Back to announcement
20260615_SOHO_Laporan Informasi dan Fakta Material_32101236_lamp2.pdf
Other Text extracted SOHOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
KEPUTUSAN SIRKULER SEBAGAI CIRCULAR RESOLUTIONS IN LIEU OF
PENGGANTI RAPAT UMUM THE ANNUAL GENERAL MEETING OF
PEMEGANG SAHAM TAHUNAN SHAREHOLDERS OF
PT PARIT PADANG GLOBAL PT PARIT PADANG GLOBAL
Keputusan sirkuler sebagai pengganti rapat These circular resolutions in lieu of the annual
umum pemegang saham tahunan (“Keputusan general meeting of shareholders (“Circular
Sirkuler”) dari PT Parit Padang Global, Resolution”) of PT Parit Padang Global, a
suatu perseroan terbatas yang didirikan dan limited liability company duly established and
menjalankan usaha berdasarkan hukum Negara existing under the laws of the Republic of
Republik Indonesia, berkedudukan di Jl. Rawa Indonesia, having its registered office at Jl.
Sumur II Kavling BB No. 3, Kawasan Industri Rawa Sumur II Kavling BB No. 3, Kawasan
Pulogadung, Kel. Jatinegara, Kec. Cakung, Industri Pulogadung, Kel. Jatinegara, Kec.
Jakarta Timur 13930, Indonesia (“Perseroan”), Cakung, Jakarta Timur 13930, Indonesia (the
dibuat oleh seluruh pemegang saham “Company”), are made by and among the
Perseroan, yaitu sebagai berikut: shareholders of the Company as follows:
(1) PT Soho Global Health Tbk, suatu (1) PT Soho Global Health Tbk, a public
perusahaan terbuka yang didirikan listed company established under the laws
berdasarkan hukum Negara Republik of the Republic of Indonesia, having its
Indonesia, berkedudukan di Jl. Rawa registered office at Jl. Rawa Sumur II
Sumur II Kav. BB No. 3, Kawasan Kav. BB No. 3, Kawasan Industri
Industri Pulogadung, Kel. Jatinegara, Kec. Pulogadung, Jakarta Timur 13930,
Cakung, Jakarta Timur 13930, Indonesia, Indonesia, in this matter acting in its
dalam hal ini bertindak dalam capacity as holder of 258,999 (two
kapasitasnya sebagai pemegang 258.999 hundred fifty eight thousand nine hundred
(dua ratus lima puluh delapan ribu ninety nine) series A shares and 625,000
sembilan ratus sembilan puluh sembilan) (six hundred and twenty five thousand)
saham seri A dan 625.000 (enam ratus dua series B shares representing 99.9999% of
puluh lima ribu) saham seri B yang the total issued shares of the Company;
mewakili 99,9999% dari seluruh saham and
yang diterbitkan oleh Perseroan; dan
(2) PT Universal Health Network, suatu (2) PT Universal Health Network, a limited
perseroan terbatas yang didirikan liability company established under the
berdasarkan hukum Negara Republik laws of Republic of Indonesia, having its
Indonesia, berkedudukan di Jl. Rawa registered office at Jl. Rawa Sumur II
Sumur II Kav. BB No. 3, Kawasan Kav. BB No. 3, Kawasan Industri
Industri Pulogadung, Kel. Jatinegara, Kec. Pulogadung, Jakarta Timur 13930,
Cakung, Jakarta Timur 13930, Indonesia, Indonesia, in this matter acting in its
dalam hal ini bertindak dalam capacity as holder of 1 (one) series A
kapasitasnya sebagai pemegang 1 (satu) share representing 0.0001% of the total
saham seri A yang mewakili 0,0001% dari issued shares of the Company.
seluruh saham yang diterbitkan oleh
Page 2
Perseroan.
(secara bersama-sama selanjutnya disebut (hereinafter referred to as the
“Pemegang Saham”). “Shareholders”).
DENGAN INI MENYATAKAN, sebagai HEREBY DECLARE, as follows:
berikut:
(i) Berdasarkan Pasal 8 ayat (5) dari (i) Pursuant to 8 paragraph (5) of the
Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 91 Company’s Articles of Association and
Undang- Undang No. 40 Tahun 2007
Article 91 of Law No. 40 of 2007
tentang Perseroan Terbatas sebagaimana concerning Limited Liability Companies,
diubah dengan Undang-Undang No. 6 as amended by Law No. 6 of 2023
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan concerning the Stipulation of
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Government Regulation in Lieu of Law
No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja No. 2 of 2022 on Job Creation as Law
menjadi Undang-Undang (“UUPT”), (“Indonesian Company Law”), the
Pemegang Saham dapat mengambil Shareholders may adopt binding
keputusan yang mengikat di luar Rapat resolution without convening a General
Umum Pemegang Saham dengan syarat Meeting of Shareholders provided that
semua Pemegang Saham dengan hak all Shareholders with affirmative vote
suara menyetujui secara tertulis dengan give their approval in writing by signing
menandatangani usul yang bersangkutan;
the relevant proposal;
(ii) Pemegang Saham mengakui telah (ii) The Shareholders acknowledged that
menerima usulan dari Perseroan untuk they have received the proposal from the
menyetujui hal-hal sebagaimana akan Company to approve the matters to be
disebutkan di bawah ini. mentioned below.
OLEH KARENA ITU, dengan THEREFORE, with due consideration of the
memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Company’s Articles of Association, the
Perseroan, Pemegang Saham Perseroan Shareholders of the Company give their
memberikan persetujuan bulat untuk resolusi- unanimous approval to the following
resolusi di bawah ini, yang akan memiliki resolutions, which will have the same binding
kekuatan mengikat yang sama dengan resolusi effect with the resolutions adopted at a duly
yang diambil pada Rapat Umum Pemegang convened General Meeting of Shareholders of
Saham Perseroan yang diselenggarakan secara the Company:
sah:
1. MEMUTUSKAN, untuk: 1. RESOLVED, to:
Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Approve the Annual Report of the
untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Company for the financial year ended on
Desember 2025 (“Laporan Tahunan”) December 31, 2025 (“Annual Report”)
dan mengesahkan Laporan Keuangan and ratify the Financial Statements of the
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir Company for the financial year ended on
pada 31 Desember 2025 yang telah diaudit December 31, 2025 which has been
oleh kantor akuntan publik Purwanto audited by the public accountant office
Page 3
Susanti dan Surja selaku Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja as the
Independen Perseroan, sebagaimana Company’s Independent Public
dimuat dalam Laporan Auditor Accountant, as stipulated in the Report of
Independen Nomor Independent Auditor Number
00569/2.1505/AU.1/05/1561-6/1/IV/2026 00569/2.1505/AU.1/05/1561-6/1/IV/2026
tanggal 14 April 2026 (“Laporan dated April 14, 2026 (“Financial
Keuangan”). Statements”).
2. MEMUTUSKAN, untuk: 2. RESOLVED, to:
Menetapkan laba bersih Perseroan untuk To determine that the Company’s net
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 profit for the financial year ended 31
Desember 2025 adalah sebesar December 2025 amounts to
Rp.359.101.614.470,- (tiga ratus lima IDR359,101,614,470 (three hundred fifty-
puluh sembilan miliar seratus satu juta nine billion one hundred one million six
enam ratus empat belas ribu empat ratus hundred fourteen thousand four hundred
tujuh puluh Rupiah). seventy Rupiah).
3. MEMUTUSKAN, untuk: 3. RESOLVED, to:
Mengesahkan pembayaran dividen tunai To ratify the payment of interim cash
interim untuk tahun buku yang berakhir dividends for the financial year ended
pada tanggal 31 Desember 2025 kepada December 31, 2025 to the Shareholders
Pemegang Saham sebesar in the amount of IDR240,890,000,000
Rp.240.890.000.000,- (dua ratus empat (two hundred forty billion eight hundred
puluh miliar delapan ratus sembilan puluh ninety million Rupiah), which was paid to
juta Rupiah) yang telah dibayarkan kepada the entitled Shareholders on January 19,
para Pemegang Saham yang berhak pada 2026.
tanggal 19 Januari 2026.
4. MEMUTUSKAN, untuk: 4. RESOLVED, to:
Menetapkan bahwa setelah dikurangi To determine that, after deducting the
dengan pembayaran dividen tunai interim payment of the interim cash dividend, the
tersebut, maka sisa laba bersih Perseroan remaining net profit of the Company for
untuk tahun buku yang berakhir pada the financial year ended December 31,
tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar 2025 amounts to IDR118,211,614,470
Rp.118.211.614.470,- (seratus delapan (one hundred eighteen billion two
belas miliar dua ratus sebelas juta enam hundred eleven million six hundred
ratus empat belas ribu empat ratus tujuh fourteen thousand four hundred seventy
puluh Rupiah). Rupiah).
5. MEMUTUSKAN, untuk: 5. RESOLVED, to:
Menetapkan dan menyetujui bahwa sisa To determine and approve that the
Page 4
laba bersih Perseroan tersebut akan remaining net profit of the Company shall
dibagikan sebagai dividen tunai tahunan be distributed as an annual cash dividend
untuk Tahun Buku 2025 kepada para for the 2025 Financial Year to the
Pemegang Saham. Shareholders.
6. MEMUTUSKAN, untuk: 6. RESOLVED, to:
Menetapkan dan menyetujui bahwa To determine and approve that a portion
sebagian dari saldo laba Perseroan yakni of the Company’s retained earnings
sebesar Rp.191.188.385.530,- (seratus amounting to IDR191,188,385,530 (one
sembilan puluh satu miliar seratus delapan hundred ninety-one billion one hundred
puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh eighty-eight million three hundred eighty-
lima ribu lima ratus tiga puluh Rupiah) five thousand five hundred thirty Rupiah)
akan dibagikan sebagai tambahan dividen shall be distributed as an additional
tunai tahunan untuk Tahun Buku 2025 annual cash dividend for the 2025
kepada para Pemegang Saham. Financial Year to the Shareholders.
7. MEMUTUSKAN, untuk: 7. RESOLVED, to:
Menetapkan dan menyetujui bahwa total To determine and approve that the total
dividen tunai tahunan untuk tahun buku annual cash dividend for the financial
yang berakhir pada tanggal 31 Desember year ended December 31, 2025 shall
2025 adalah sebesar Rp.309.400.000.000,- amount to IDR309,400,000,000 (three
(tiga ratus sembilan miliar empat ratus juta hundred nine billion four hundred
Rupiah) atau Rp.350.000,- (tiga ratus lima million Rupiah), or IDR350,000 (three
puluh ribu Rupiah) per lembar saham, hundred fifty thousand Rupiah) per
yang akan dibagikan kepada para share, which shall be distributed to the
Pemegang Saham pada 15 Juni 2026. Shareholders on June 15, 2026.
8. MEMUTUSKAN, untuk: 8. RESOLVED, to:
Melepaskan dan membebaskan anggota Release and discharge the members of the
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Board of Directors and the Board of
dari segala tanggung jawab yang timbul Commissioners of the Company from all
sehubungan dengan tindakan liabilities arising from their management
kepengurusan dan tanggung jawab yang and responsibilities performed during
mereka lakukan selama Tahun Buku 2025 Financial Year 2025 to the extent their
sejauh tindakan-tindakan tersebut telah actions are reflected in the Annual Report
tercermin dan tercantum dalam Laporan and Financial Statements.
Tahunan dan Laporan Keuangan.
9. MEMUTUSKAN, untuk: 9. RESOLVED, to:
Menyetujui pengangkatan kantor akuntan Approve the appointment of public
publik Purwanto Susanti dan Surja accountant office of Purwanto Susanti
Page 5
sebagai Auditor Publik Perseroan untuk dan Surja as the Public Accountant of the
melakukan audit atas laporan keuangan Company in order to audit the financial
Perseroan untuk Tahun Buku yang akan statements of the Company for the
berakhir pada 31 Desember 2026. Financial Year which will be ended on
December 31, 2026.
10. MEMUTUSKAN, untuk: 10. RESOLVED, to:
Memberikan kuasa kepada Direksi To authorize the Board of Directors of the
Perseroan untuk melaksanakan semua dan Company to carry out all and every
setiap tindakan yang diperlukan necessary action in connection with the
sehubungan dengan pembagian dividen distribution of the annual dividends for
tahunan untuk tahun buku yang berakhir the financial year ending December 31,
pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut 2025 as mentioned above in accordance
di atas sesuai dengan peraturan perundang- with the prevailing laws and regulations,
undangan yang berlaku, termasuk namun including but not limited to determining
tidak terbatas untuk menentukan waktu, the time, date and procedure for the
tanggal dan tata cara pembayaran dividen payment of the annual dividends for the
tahunan untuk tahun buku yang berakhir financial year ending December 31, 2025
pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut to the Shareholders.
kepada Pemegang Saham.
11. MEMUTUSKAN, untuk: 11. RESOLVED, to:
Memberikan kewenangan dan kuasa To grant authority and power to the
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Board of Commissioners of the Company
menentukan gaji dan tunjangan untuk to determine the salaries and benefits of
setiap anggota Direksi Perseroan dan gaji each member of the Board of Directors,
atau honorarium dan tunjangan untuk as well as the salaries or honoraria and
setiap anggota Dewan Komisaris
benefits of each member of the Board of
Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua Commissioners of the Company for the
ribu dua puluh enam). 2026 Financial Year.
SELANJUTNYA MEMUTUSKAN, FURTHER RESOLVED, to appoint and
untuk menunjuk dan memberikan wewenang authorise any Director of the Company and/or
kepada setiap Direktur Perseroan dan/atau his/her authorised proxy, with the right of
kuasanya yang sah, dengan hak substitusi, substitution, to (i) prepare, sign and submit
untuk (i) mempersiapkan, menandatangani dan applications or any other documents to the
menyampaikan permohonan atau dokumen- relevant Government institutions for any
dokumen lain kepada badan Pemerintahan procedure required in relation to the above
terkait untuk setiap prosedur yang diperlukan Circular Resolutions, including, but not
sehubungan dengan Keputusan Sirkuler di atas, limited to, the Ministry of Law of the Republic
termasuk, namun tidak terbatas kepada, of Indonesia, the Investment Coordinating
Kementerian Hukum Republik Indonesia, Board (BKPM) and the Online Single
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Submission (OSS) Institution, (ii) appear
Page 6
dan lembaga Online Single Submission (OSS), before a Notary and other relevant authorities
(ii) menghadap kepada Notaris dan pejabat lain and to have any and/or all of these Circular
yang berwenang dan membuat setiap dan/atau Resolutions restated into a deed of restatement
seluruh dari Keputusan Sirkuler ini dinyatakan before a Notary, (iii) arrange for these
kembali dalam suatu akta pernyataan kembali Circular Resolutions or the deed of
di hadapan Notaris, (iii) mengurus agar restatement thereof to be submitted, reported
Keputusan Sirkuler ini atau akta pernyataan or notified to, or registered at, the relevant
kembali tersebut disampaikan, dilaporkan atau government agencies where the Company is
diberitahukan kepada, atau didaftarkan pada, domiciled, including but not limited Minister
institusi pemerintahan terkait dimana Perseroan of Law of the Republic of Indonesia and the
berdomisili, termasuk namun tidak terbatas Ministry of Trade of the Republic of
pada Kementerian Hukum Republik Indonesia Indonesia, and (iv) to take any actions,
dan Kementerian Perdagangan Republik including but not limited to signing
Indonesia, dan (iv) untuk melakukan segala applications, letters and documents and make
tindakan, termasuk namun tidak terbatas pada any revisions thereof as necessary for
menandatangani permohonan, surat-surat dan submitting, reporting, notifying and
dokumen-dokumen dan membuat perubahan- registering these resolutions or the deed of
perubahan yang diperlukan untuk restatement thereof at these government
penyampaian, pelaporan, pemberitahuan dan agencies, and to perform any and all matters
pendaftaran keputusan-keputusan ini atau akta and actions as may be deemed necessary.
pernyataan kembali tersebut pada instansi-
instansi pemerintahan, dan untuk melaksanakan
seluruh tindakan lain yang diperlukan.
Keputusan Sirkuler ini dapat ditandatangani These Circular Resolutions may be executed in
dalam beberapa salinan, yang masing-masing counterparts, each of which shall be deemed an
akan dianggap sebagai asli dan seluruhnya original and all of which together shall
bersama-sama merupakan satu instrumen yang constitute one and the same instrument.
sama.
Keputusan Sirkuler ini dibuat dan This Circular Resolution is executed in
ditandatangani dalam bahasa Indonesia dan Indonesian and English languages. In the
bahasa Inggris. Dalam hal terjadi pertentangan event of inconsistency between Indonesian and
di antara versi bahasa Indonesia dan bahasa English versions, the text in English will be
Inggris, maka teks dalam bahasa Inggris akan deemed to be amended to conform to
diangap diubah untuk disesuaikan dengan teks Indonesian text and to make the English text
dalam bahasa Indonesia dan untuk membuat consistent with Indonesian text.
teks bahasa Inggris tersebut konsisten dengan
teks dalam bahasa Indonesia.
***
Page 7
DITANDATANGANI OLEH / SIGNED BY Pemegang Saham/Shareholders, PT Soho Global Health Tbk PT Universal Health Network Piero Brambati Rishy S Hedar Direktur/ Director Direktur/ Director 15 Juni 2026/ 15 June 2026 15 Juni 2026/ 15 June 2026
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Universal Health Network
p.1 ×2
unresolved
—
Surja
· Akuntan Publik
p.3
unresolved
org
Ministry of Law
p.5
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.5 ×2
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.5
unresolved
org
Ministry of Trade
p.6
unresolved
org
Kementerian Perdagangan Republik
p.6
unresolved
org
PT Universal Health Network Piero Brambati
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.