Back to announcement
20241202_BBKP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31803253_lamp5.pdf
Asset transaction Needs review BBKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1 OCR 0.856
N PENI KEW, N Atas Rencana Transaksi Afiliasi Jual Beli Desktop Think Centre Neo 50s G$ RPL SFF non ES R dan Monitor Think Vision S24c-20 PT Bank KB Bukopin (“BBKP”) Untuk PT Bank KB Bukopin (“BBKP”) KB Bank Indonesia Head Ouarter 2th floor MT Haryono St No.Kav 50- S1,Cikoko, Pancoran Jakarta Selatan. DKI Jakarta 12770
Page 2 OCR 0.877
dar
art
No. File : 00023/2.0116-06/BS/07/0511/1/X1/2024
Jakarta, 22 November 2024
Yth. Dewan Direksi
PT Bank KB Bukopin Tbk
KB Bank Indonesia Head Ouarter 2th floor
MT Haryono St No.Kav 50-51,Cikoko,
Pancoran Jakarta Selatan. DKI Jakarta 12770
Ringkasan Eksekutif Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pengadaan PC PT KB
Bukopin Tbk.
Dengan hormat,
Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan bagian dari laporan Pendapat Kewajaran
secara keseluruhan yang disajikan sebagai Laporan Terinci dan tidak dapat dipisahkan. KANTOR
JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI REKAN (“GEAR?”) telah ditunjuk oleh PT
BANK KB BUKOPIN TBK (“BBKP”) melalui persetujuan surat penawaran No.
JKT.054/PN.BV.GEAR/2024 tanggal 12 September 2024 dengan maksud untuk memberikan
pendapat kewajaran atas Desktop ThinkCentre Neo 50s G4 RPL SFF non ES R dan Monitor
'ThinkVision S24e-20 milik PT KB Data System Indonesia, kepada Pihak Penjual dalam kaitannya
dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang
“Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan” serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
17/PJOK.04/2020 (PJOK 17) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha", dan tidak
digunakan diluar konteks atau tujuan penilaian tersebut.
Penilaian dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan" serta peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 17/PJOK.04/2020 (PJOK 17) tentang “Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha", Peraturan OJK No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mci 2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Standar Penilaian
Indonesia 2018 (“SPI 2018”) yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia ("MAPPI").
1. Identifikasi Status Penilai
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16
April 2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasctiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert)
yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi Penilai
Bisnis (B) No. B-01.18.00S11 dan terdaftar di OJK Pasar Modal dengan No. STTD.PB-
SI/PM.223/2021, OJK IKNB dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 dan juga sebagai
anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 dan No Register RMK-2017.01120.
KJPP Guntur, Eki, Andri Dan Rekan (“GEAR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang
terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk
melakukan penilaian ini.
Kantor tasang £ Pusiness Valuarinn unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2. J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 14550 Telp. 0/1 88914072
PIL stan
2 serarang
O31-8470138 / 99013073
gal (P3)
tetp./
03,
Hat
(pd, mat.
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
"
$621M0.1/2013
Waris
ra RerJdlit Indonesia
Page 3 OCR 0.860
(RC, SRK. 2013 KUPP GUNTUR EKI, ANDRI DAN REKAN (3) 2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pemberi tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual, # Nama : PT Bank KB Bukopin Tbk # Bidang usaha : Perbankan @ Alamat : KB Bank Indonesia Head Ouarter 2th floor MT Haryono St No.Kav 50- S1,Cikoko, Pancoran Jakarta Selatan. DKI Jakarta 12770 Pengguna laporan atas hasil penilaian adalah: @ Nama : Bhakti Wicaksono PT Bank KB Bukopin Tbk # Bidang usaha : Perbankan # Alamat : KB Bank Indonesia Head Ouarter 2th floor MT Haryono St No.Kav 50- S1,Cikoko, Pancoran Jakarta Selatan. DKI Jakarta 12770 3. Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran Maksud dan tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Desktop ThinkCentre Neo $0s G4 RPL SFF non ES R dan Monitor Think Vision S24c-20, diperlukan dalam rangka Transaksi Jual Beli di Perusahaan Terbuka. Laporan Pendapat Kewajaran ini diberikan dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan” serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (POJK 17) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, dan tidak digunakan diluar konteks atau tujuan penilaian tersebut. Dalam hal Transaksi tergolong ke dalam transaksi afiliasi dan material yang tidak mengandung benturan kepentingan, maka hanya memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (POJK 17). 4. Pihak yang Bertransaksi Pihak-pihak yang terkait dalam rencana transaksi afiliasi yang akan dilakukan BBKP dengan KBDSI terkait rencana pembelian aset berupa Desktop ThinkCentre Nco 50s G4 RPL SFF non ES R dan ThinkVision S24e-20: # PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) selaku pembeli # PT KB Data System Indonesia (KBDSI) selaku penjual. $. Obyek Penilaian Pendapat Kewajaran Obyek transaksi dalam analisis pendapat kewajaran ini adalah rencana transaksi afiliasi yang akan dilakukan BBKP dengan KBDSI terkait rencana pembelian aset berupa Desktop ThinkCentre Nco $0s G4 RPL SFF non ES R dan Monitor ThinkVision S24c-20 sebagaimana tertuang dalam Goutation KBDSI Nomor 2K2407-041 tanggal 18 Juli 2024. Kantor Cabang 1 Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. OT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 2 JL. Sia 43 Surabaya - Java Timur Telp./Far. OS1-8470138 7 99013093 Cavang 2 Senarang CP), Sesarinda CP), benpasar (PD, Makassar (P3), Tegal (PS)
Page 4 OCR 0.872
KJPP GUNTUR, EKT, ANDRI DAN REKAN Properti dan jas vegara Beruslit Intenesia 6. Pendekatan dan Metode Analisis Yang Digunakan Dalam menyusun laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur penilaian Rencana Transaksi yang mencakup hal-hal sebagai berikut: a. Analisis atas Rencana Transaksi, yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak- pihak yang bertransaksi, perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam transaksi dan penilaian atas risiko dan manfaat transaksi yang dilakukan. b. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi, meliputi Riwayat Perseroan dan kegiatan usaha, analisis industry, analisis operasional dan procspek keuangan, alasan dilakukannya transaksi, keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas transaksi yang akan dilakukan, analisis rasio keuangan dan analisis laporan keuangan proforma sebelum dan sesudah transaksi dilakukan. Dalam analisis kuantitatif juga dilakukan analisis inkremental seperti konstribusi nilai tambah terhadap Perusahaan sebagai akibat dari transaksi yang dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan Perseroan. Selanjutnya menganalisis Sensitivitas (Sensitivity Analysis) untuk mengukue keuntungan dan kerugian dari transaksi yang akan dilakukan C. Analisis atas kewajaran nilai Transaksi, dan d. Analisis atas faktor lain yang relevan, 7. Tanggal Penilaian dan Jangka Waktu Penilaian Tanggal penilaian Pendapat Kewajaran adalah tanggal 30 Juni 2024, dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/PJOK.04/2020 tanggal 25 Mci 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“PJOK 35”) masa berlaku laporan penilaian adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut Off Date) dalam laporan penilaian. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku laporan penilaian ini yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (cut off date) dalam laporan penilaian. 8. Jenis Mata Uang yang Digunakan Dalam Penugasan ini, Nilai dinyatakan dalam Rupiah sesuai dengan format laporan keuangan. 9. Tingkat Kedalaman Investigasi Pelaksanaan investigasi dilakukan secara wajar dengan inspcki kc lokasi oleh tim penilai/ lcnaga-tenaga ahli kami yang berpengalaman dan berkualifikasi baik dalam bidang kcahliannya masing-masing. Kantor Cabang 2 Business Valuaticn Unit Jakar Cetung Peebina Graha, Lantai 7, Il. OT. Panjaitan X0 4$, Jakarta Timur 13350 Telp. 0?1-25914077 Kantor Pusat 2 JL. Sidaverra PK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Tiaur Telo./fax. OM1-8470138 / 99012073 Cabang 1 Sesarang (P), Sararirda (P3, benpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 5 OCR 0.864
KJPP GUNTUR EKL, ANDRI DAN REKAN 16 dan KUE. SEMAR dar atants Negara Meputlit Tedoresta Ka. Irina 2,13 Nigang dngan DIN NI 10. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Dihandalkan Kami telah melakukan analisis dan mempertimbangkan data dan informasi yang disediakan BBKP untuk tujuan penugasan ini, yaitu : a. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan 00627/3.0478/AU.1/071671-4/1/1X/2024 tanggal 27 September 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, b. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan 00388/3.0478/AU.1/07/1671-3/1/V/2024 tanggal 20 May 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, c. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan, dengan nomor laporan 00382/2.1051/AU.1/07/1671-2/1/111/2023 tanggal 31 Maret 2023 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, d. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan, dengan nomor laporan 00298/2.1051/AU.1/07/1671-1/1/111/2022 tanggal 31 Maret 2022 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, c. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan, dengan nomor laporan 00220/2.1051/AU.1/07/0008-1/1/171/2021 tanggal 31 Marct 2021 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, f. Laporan Penilaian Asct BBKP per tanggal 30 Juni 2024, yang dikeluarkan oleh KJPP Andi Tiffani — dan Rekan Jakarta, dengan nomor laporan 000303/2.0157- 00/P1/10/0400/1/X/2024, tanggal 28 Oktober 2024. &. Laporan Keuangan Proforma yang disiapkan oleh Manajemen BBKP, h. Proyeksi keuangan sebelum dan sesudah transaksi yang disiapkan oleh Manajemen BBKP, i. @uotation dari KB Data System Indonesia atas rencana transaksi Desktop ThinkCentre Nco 50s G4 RPL SFF. non ES R dan ThinkVision S24c-20 Nomor 2K2407-041 tanggal 18 Juli 2024 Dokumen Latar Belakang Pembelian Asct BBKP Draft Surat Perintah Kerja No. /DMAS/X/2024 Perihal Surat Perintah Kerja (SPK) Jasa Pengadaan PC Phase III Project PT. Bank KB Bukopin, Tbk. Draft Keterbukaan Informasi, . Legalitas dan perizinan BBKP, Company Profile BBKP dan perusahaan yang terlibat dalam Rencana Transaksi, Dokumen-dokumen lain yang terkait dengan transaksi, Diskusi dengan manajemen BBKP, Informasi dan/atau dokumen terkait lainnya yang didapat dari berbagai pencarian baik melalui Internet maupun media lainnya. re 2p923- Seluruh data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini diperoleh dari manajemen BBKP sepanjang proses penyusunan laporan baik diskusi dan wawancara. 11. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli Dalam memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini, GEAR menggunakan hasil pekerjaan tenaga ahli dari luar yang berupa Laporan Penilaian Asct atas Desktop Kantor Cabang: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2. J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Tisur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 3 JL. Sidoserna PAK V-A Wa. 43 Surahaya - Jawa Tisur Telo.fhar, 051-8670138 / 99013093 cepang 1 Semarang CP), Samarinda CP), Benpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 6 OCR 0.874
12. KJPP GUNTUR EKL, ANDRI DAN REKAN ThinkCentre Neo 50s G4 RPL SFF non ES R dan Monitor Think Vision S24e-20 olch KJPP Andi Tiffany dan Rekan dengan laporan 000303/2.0157-00/P1/10/0400/1/X/2024, tanggal 28 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh Penilai Publik Andi Iswitardhiyanto, S.E., M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.), dengan Nomor Anggota MAPPI 10-S-02660, yang sudah terdaftar untuk kegiatan Pasar Modal dengan No.STTD.PP-80/PJ-1/PM.02/2023, dengan Nomor Register RMK-2017-00356 Untuk melakukan penilaian asct yang dijadikan objek Rencana Transaksi. Asumsi dan Kondisi Pembatas Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai tidak menggunakan asumsi khusus, berikut adalah asumsi yang digunakan: @ Laporan pendapat kewajaran bersifat non disclaimer opinion. @ Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses pendapat kewajaran. # Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh BBKP dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan. # Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. « GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh BBKP dan telah disesuaikan schingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). # Laporan pendapat kewajaran yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional BBKP. e GEAR bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan. « GEAR telah memperolch informasi atas status hukum obyek pendapat kewajaran dari pemberi tugas. @ Laporan pendapat kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan. # Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan pcrckonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan aksi korporasi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan. « Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, sperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban BBKP dan semua pihak yang terlibat dalam aksi korporasi serta keakuratan informasi mengenai aksi korporasi yang diungkapkan olch manajemen BBKP. # Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh scbagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. @ Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya aksi korporasi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh sccara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, anter Cabang 4 Rusiness Valuarion tnit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2. J1. D1. panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kartor Pusat: JL. Sidoserng POK V-4 No. 43 Surabaya - Jawa Timur Telo.fhae. OS1-86TO1IR / 99013093 abang ! Senarang (P), Samarinda (PI, Denpasar (PJ, Makasar (PS), Tegal (PS)
Page 7 OCR 0.898
14. Kantor Cabang KJPP GUNTUR EKI, ANDRI DAN REKAN memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini. Kondisi Pembatas: # Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan transaksi. @ Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh BBKP atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen BBKP bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. e Analisis pendapat kewajaran atas aksi korporasi ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Oleh karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas pendapat kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut. @ Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari aksi korporasi ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada BBKP dalam kaitan dengan aksi korporasi ini hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas aksi korporasi yang akan dilakukan dan bukan jasa- jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan aksi korporasi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari aksi korporasi tersebut. # Pekerjaan kami berkaitan dengan aksi korporasi ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan proscdur- prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan terscbut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar aksi korporasi yang ada dan mungkin tersedia untuk BBKP serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap aksi korporasi ini. Persyaratan atas Persctujuan Publikasi Laporan Pendapat Kewajaran beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran sebagaimana dimaksud pada lingkup penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan pemberi tugas. Kejadian-kejadian Penting setclah Tanggal Penilaian (Subseguent Evenf) dan Tanggal Laporan Kejadian-kejadian penting sctclah tanggal laporan yaitu tanggal diterbitkannya Laporan Penapat Kewajaran, bukan merupakan kewajiban Penilai untuk melakukan perubahan atau penyesuaian atas hasil Pendapat Kewajaran yang dituangkan dalam Laporan Pendapat 2 Business valuatien Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, tantai 2, 11. DT, panjaitan No 41, Jakarta Tirur 11359 Telp. 0?1-25914072 Kertor Pusat 5 JL. Sidoserma FBK V-A Wo. 45 Surabaya » Jawa Tisur Tela./Fax. OSI-8670138 / 99013093 tabang 8 Senarang (P3, Samarinda (PD, Benpasar CP), Makassar (PSI, Tegal (PS) 20 12013
Page 8 OCR 0.872
KJPP GUNTUR EKI, ANDRI DAN REKAN
Ko. Inna? 13.016 dan KN, S$27KUL 02013
| dar atenta
8 Mapublik Indoresia
WALayan Ker
Kewajaran Terinci yang telah diterbitkan dan disampaikan kepada Pemberi Tugas. Namun
dalam hal terdapat komentar OJK terkait evaluasi Laporam Pendapat Kewajaran terkait
maksud dan tujuan penilaian. Maka KJPP GEAR dapat menerbitkan revisi atas Laporan
Pendapat Kewajaran untuk memenuhi tanggapan dan jawaban kepada OJK.
1S. Konfirmasi bahwa Laporan Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan
Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan Pendapat Kewajaran
yang telah dibuat dengan memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”),
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.42/POJK.04/202 tentang Transaksi Afiliasi dan
Benturan Kepentingan (POJK 42) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17),
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedomana Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
16. Konfirmasi Bahwa Penilaian dilakukan berdasarkan SPI
Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah dibuat
dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia ("KEPI") serta Standar Penilaian
Indonesia Edisi VII tahun 2018 ("SPI") yang ditetapkan olch Masyarakat Profesi Penilai
Indonesia ("MAPPI").
17. Unsur Transaksi Material dalam Transaksi
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
“Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (POJK 17), pasal tiga (3) batasan nilai:
|. Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
dengan 2074 (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.
2. Transaksi berupa perolehan atau pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi
dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal :
a. Nilai transaksi sama dengan 2074 (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas
Perusahaan Terbuka,
b. Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Persahaan Terbuka nilainya
sama dengan atau lebih dari 20” (dua puluh persen),
c. Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka nilainya
sama dengan atau lebih dari 206 (dua puluh persen): atau
4d. Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan Perusahaan Terbuka
nilainya sama dengan atau lebih dari 204 (dua puluh persen).
3. Dalam hal transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh
Perusahaan Terbuka yang mempunyai ekuitas negatif, transaksi dikategorikan sebagai
Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 1074 (sepuluh persen) atau lebih
dari total asct Perusahaan Terbuka.
Nilai Transaksi Material dilakukan dengan melakukan perbandingan antara nilai ckuitas dan
Asct BBKP per 30 Juni 2024 yang tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP
dengan nilai Rencana Transaksi.
Kanter Cabang 1 Business Valuaticn Unit Jakarta, Gedung Pembira Graha, Lantai 2, 31. D1, pandaitan No 45,
Jakarta Tinur 13350 Telp. 021-85914072
Kartor Pusat LL, Sidoserna PIK Vs » 49 Surabaya — Jawa Tiwur Telo./fan, OYI-86TO1I8 / 92013093
tebang 1 Semarang CP), Sanaringa UP), Denpasar CP), Kekassar (PS), Tegal (PS)
Page 9 OCR 0.814
KUPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ig Desktop ThinkCentre Neo 50s G4 RPL SFF non ES R 10.948.825.000 8.139.186 0009772 Monitor Think Vision S24e-20 10.948 825 000 1.239 876 0001584 Sumber : Laporan Audited Keuangan Konsolidasian BBKP yang Berakhir Pada 30 Juni 2024, dan @uotation KB Data System Indonesia No. 2K2407-041 pr NEK otar Aset BBKP Desktop ThinkCentre Neo 74: 50x G4 RPL SFF non ES R $3.707.249.000 8.139.186 0,0743 Monitor Think Vision S24e-20 83.707.249 000 1.239 876 0.0113 Sumber : Laporan Audited Keuangan Konsolidasian BBKP yang Berakhir Pada 30 Juni 2024, dan @uotation KB Data System Indonesia No. 2K2407-041 Desktop ThinkCentre Neo 50s G4 RPL SFF non ES R (3.132.843.000) 8.139.186 -0,2598 Monitor Think Vision S24e-20 (3.132.843 000) 1.239 876 -0,0396 Sumber : Laporan Audited Keuangan Konsolidasian BBKP yang Berakhir Pada 30 Juni 2024, dan Ouotation KB Data System Indonesia No. 2K2407-041 7 dn Usahi cadapatan Usaha Obyek KE DERAA ITA BIAkI | BBKI | ransaksii ANK Ribu Rupiah) (Ribu Rep: Desktop ThinkCentre Neo 505 9.186 4 G4 RPL SFF non ES R 570.165.000 8.139. 14275 Monitor Think Vision S24e-20 570.165 000 1.239.876 0,2175 Sumber : Laporan Audited Keuangan Konsolidasian BBKP yang Berakhir Pada 30 Juni 2024, dan Guotation KB Data System Indonesia No. 2K2407-041 Berdasarkan hal tersebut, maka transaksi material yang akan dilakukan BBKP dengan KBDSI berupa rencana jual beli Dekstop dan Monitor BBKP dan KBDSI termasuk kedalam Transaksi Tidak Material. 17.1. Analisis Rencana Transaksi |. BBKP memiliki struktur usaha yang lebih efisien, dan dapat memberikan sinergi dimana anak Perusahaan dengan lini usaha yang sama saling mengendalikan. 2. Pihak — pihak terkait Rencana Transaksi adalah : # PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) selaku pembeli # PT KB Data System Indonesia (KBDSI) selaku penjual Hubungan afiliasi antara BBKP dan KBDSI terkait hubungan antara 2 (dua) Perusahaan yang dikendalikan, baik secara langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu oleh Kookmin Bank, Co., Ltd. 3. Obyek rencana transaksi berupa Desktop ThinkCentrc Nco $0s G4 RPL SFF non ES R dan Think Vision S24c-20 yang dijual oleh PT KB Data System Indonesia. 4. Berdasarkan Draft Surat Perintah Kerja (SPK) Jasa Pengadaan PC Phase III Project PT Bank KB Bukopin, Tbk No. /DMAS/X/2024 tanggal 28 Oktober yang merujuk pada Notulen Komite Support TI tanggal 13 Juni 2024 dan Mcmo No. 0951/MEMO- DMAS/VII/2024 Perihal Permohonan Persetujuan atas Rekomendasi Penunjukan Pengadaan PC Phase III Project PT, Bank KB Bukopin, Tbk tanggal 22 Juli 2024, yaitu sebagai berikut: Canter Labang 1 Wusinese Valuarian Unit Jakarta, Gedung Peehina Graha, Iantai 2. JI. D1. panjaitan no 4$, Jakarta Timur 15350 Telp. OZ1-B5914072 Kantor Pusat 1 Jl. Siraserma PAK V-A Ng. 45 Surabaya » Jave Tieur Telp./Fan. OS1-8670138 7 99015095 Cabang 3 Serarang UPI, Samarinda CP), Denpasar (PD, Makastar (PS), Tegal (P3)
Page 10 OCR 0.881
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN .IILUIM dar (PM, SARCRNIRO1S dan nanti terasi it Intenesia a) Pihak-pihak terkait dalam rencana transaksi yaitu BBKP sclaku pembeli dan KBDSI selaku penjual. b) Penyediaan Pengadaan PC Phase III Project BBKP sebanyak 909 unit PC dan monitor olch KBDSI sesuai dengan proposal penawaran No. 2K2407-041 tanggal 18 Juni 2024. Cc) Nilai Pekerjaan scbesar Rp10.410.758.820,- (Sepuluh Milliar Empat Ratus Scpuluh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Rupiah) sudah termasuk PPN. d) Terdapat term pembayaran yaitu: e 3074 dari nilai pekerjaan scbesar Rp3.123.227.646,- sctelah SPK disertai dengan Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. « 6074 dari nilai pekerjaan sebesar Rp6.246.455.292,- sctclah Barang diterima dan dapat berfungsi dengan baik disertai dengan BA dan invoice yang ditanda tangani olch kedua belah pihak. # 1074 dari nilai pekerjaan sebesar Rp1.041.075.882,- setelah Barang dikirimkan dan ditcrima oleh Cabang dapat berfungsi dengan baik disertai dengan BA dan invoice yang ditanda tangani olch kedua belah pihak ec) Jangka Waktu Pekerjaan selama 3 (tiga) bulan, terhitung sejak SPK ditandatangani oleh kedua belah pihak serta dinyatakan selesai apabila pekerjaan Jasa Pengadaan PC Phase III Project PT. Bank KB Bukopin, Tbk telah dapat difungsikan dan dioperasikan di lingkungan sistem Bank KB Bukopin dan telah mendapat persetujuan secara tertulis olch Pejabat Bank KB Bukopin yang berwenang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam dokumen pengadaan serta BeritaAcara Penyelesaian pekerjaan ditandatangani oleh PT. Bank KB Bukopin, Tbk. Apabila melewati jangka waktu 7 (tujuh) hari kalender berturut-turut sejak ditandatangani SPK oleh kedua belah pihak. Maka SPK tersebut otomatis gugur dan tidak berlaku lagi serta dapat dicabut oleh Bank dan tidak dapat diganggu gugat apapun oleh KBDSI. ? Terkait Denda-denda. Apabila KBDSI tidak dapat menyerahkan pekerjaan ini tepat pada waktunya maka KBDSI dikenakan denda 194 (satu permil) dari nilai pekerjaan (kontrak) untuk tiap hari keterlambatan dengan batas maksimum yang mengakibatkan denda mencapai $Y4 dari nilai pekerjaan, dengan ketentuan bahwa KBDSI masih mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan dan menyerahkan hasil pekerjaan. Selanjutnya, apabila BBKP telah memberikan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali kepada KBDSI atas pelanggaran ketentuan kontrak yang dilakukan KBDSI dan tidak ada Upaya perbaikan yaing dilakukan. Maka BBKP berhak untuk mengakhiri kontrak tanpa kewajiban apapun kepada KBDSI kecuali pembayaran atas pekerjaan yang telah dilakukan oleh KBDSI. g) Dalam rangka untuk mendukung penerapan GCG (Good Corporate Governance) tersebut, BBKP berkomitmen untuk tidak menerima, tidak menawarkan, atau menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan berupa apa saja kepada Siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan proses pengadaan. h) Syarat-syarat dan ketentuan-kctentua pelaksanaan pekerjaan akan diatur lebih rinci dalam kontrak yang akan disepakati oleh BBKP dan KBDSI. SPK ini merupakan satu- kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari kontrak. KBDSI mencadangkan haknya untuk mengundurkan diri dari pelaksanaan pekerjaan ini apabila BBKP dan KBDSI gagal untuk mencapai kesepakatan atas syarat dan ketentuan dari kontrak. 2 #usiness valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, 31. OT, panjaitan No 48. Jakarta Timur 13350 telp. O21 85914072 kantor Pusat 3 Jl. Sid: OK VA No, 45 Surabaya - Java Timur Telp./han, 0818470138 / 99013093 Cabang 2 Serarang CP), Sararinga (UP), Benpasar UP), Makassar (PS), Tegal (P3) kanter Cabang
Page 11 OCR 0.870
s. KJPP GUNTUR EKI, ANDRI DAN REKAN Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi a) Manfaat Rencana Transaksi # BBKP memiliki PC sesuai dengan perangkat standar, « BBKP dapat memanfaatkan sistem SHINE dengan lebih baik: # Meningkatkan efisiensi operasional, dan memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah. b) Risiko Rencana Transaksi Risiko Rencana Transaksi adalah tidak terlaksananya proses jual beli sesuai dengan rencana karena terjadi default. Jika tidak terjadi proses jual beli, hal tersebut menimbulkan BBKP tetap menggunakan PC dengan kondisi yang tidak sesuai dengan standar dan tetap menyewa PC dengan biaya yang tinggi untuk kepeluan operasional BBKP. 17.2. Analisis Kewajaran Kualitatif Kantor Casang kantor Pusat Cadang Keuntungan dan Kerugian yang bersifat kualitatif atas Rencana Transaksi a) Keuntungan yang akan diperoleh BBKP dari transaksi adalah sebagai berikut: « BBKP memiliki PC sesuai dengan perangkat standar, e BBKP dapat memanfaatkan sistem SHINE dengan lebih baik, e Meningkatkan efisiensi operasional, dan memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah. Tidak terdapat kerugian yang timbul dari Rencana Transaksi. Berdasarkan rasio likuiditas atas proyeksi BBKP dengan adanya Rencana Transaksi menunjukkan pertumbuhan tingkat rasio likuiditas yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Sedangkan terkait analisis incremental atas rasio likuiditas LDR tidak mempengaruhi likuiditas Perusahaan. Analisis Industri Perbankan # Pada laporan Survei Perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia di Triwulan II tahun 2024 mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru pada triwulan II 2024 meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini terlihat dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyalur kredit baru pada triwulan II sebesar 89,14, lebih tinggi Jika dibandingkan triwulan sebelumnya yaitu 60,872. Sedangkan jika dilihat dari jenis penggunaan, pertumbuhan kredit baru yang meningkat terindikasi pada hampir di seluruh jenis kredit modal kerja (SBT 87,672), dan kredit investasi dengan SBT $88,5”4. Sementara itu, pada kredit konsumsi, penyaluran kredit baru yang meningkat terjadi pada seluruh jenis kredit, yaitu pada kredit Kendaraan Bermotor (SBT 27,074), Kartu Kredit (SBT 73,694), Multiguna (SBT 58,474), dan Kredit Tanpa Agunan )SBT 71,579). Adapun kredit KPR pada triwulan II tercatat melambat dengan SBT 56,274. # Secara sektoral, pertumbuhan penyaluran kredit baru tertinggi terjadi pada Sektor Konstruksi (SBT 81,775), diikuti pada Sektor Industri Pengolahan (SBT 54,075), serta Sektor Transportasi, Pergudangan & Komunikasi (SBT 69,574). # Pada laporan Survei Perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia di Triwulan II tahun 2024 Secara triwulanan (gtg), penyaluran kredit baru pada triwulan III 2024 diprakirakan meningkat. Hal ini terindikasi dari SBT prakiraan penyaluran kredit baru triwulan III 2024 yang sebesar 93,674, lebih tinggi dibandingkan SBT 89,1Y4 pada triwulan scbclumnya. Prioritas utama responden dalam penyaluran kredit baru pada triwulan III 2024 masih sama dengan periode-periode sebelumnya, yaitu kredit modal kerja, diikuti kredit investasi dan kredit konsumsi. # Kebijakan penyaluran kredit pada triwulan III 2024 diprakirakan sedikit lebih ketat dibandingkan triwulan sebelumnya. Hal ini terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) triwulan III 2024 yang bernilai positif sebesar 2,644. # Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada triwulan III 2024 diprakirakan meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Prakiraan peningkatan DPK tersebut terindikasi dari SBT pertumbuhan DPK sebesar 84,579, lebih tinggi 1 #usiness valuatton unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2. J1. OI. panjaitan No 45, Jakarta Timur 13359 Telp. 021-65314072 . 49 Surabaya — Jawa Tirur Telo 1 Sanartnda (9), Denpasar (PD, Pakasear (PS), Os1-2670158 / 99015093 Ka)
Page 12 OCR 0.822
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Milarah Kerjar vegari Kerah Inteneria dibandingkan 79,196, pada triwulan sebelumnya. Peningkatan pertumbuhan DPK @iprakirakan terjadi pada seluruh jenis instrumen, yaitu giro (SBT 48,26), tabungan (SBT 81,576), dan deposito (SBT 79,52). 4. Kinerja Operasional dan Prospek Perusahaan BBKP # Berdasarkan Laporan Annual Rcport BBKP tahun 2023, total kredit Bank KB mencapai Rp49,42 triliun, turun 2,3094 dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp50,58 triliun pada tahun 2022. Penurunan ini disebabkan oleh strategi Perseroan untuk menekan portofolio berkualitas rendah, dengan menurunkan LAR melalui berbagai skema antara lain penagihan intensif, penjualan portofolio, dan penghapusan piutang. Perseroan terus melakukan pembersihan kredit bermasalah agar menjadi bank yang bersih. Selain itu, Perseroan juga melakukan ekspansi kredit yang solid sepanjang tahun 2023. Realisasi kredit baru tumbuh 6,094 menjadi Rp6,7 triliun per Desember 2023 dari periode yang sama tahun lalu (year on ycar/YoY). Pertumbuhan kredit baru Bank KB terlihat pada seluruh segmen, namun pertumbuhan tertinggi berasal dari segmen korporasi yang berkontribusi sebesar 7372 atau Rp4,9 Triliun terhadap total kredit baru Perseroan. Kredit UKM berkontribusi scbesar 772, sedangkan segmen ritel menyumbang 20”4. Penyaluran kredit yang ditopang olch segmen bisnis korporasi merupakan strategi Bank KB untuk memaksimalkan ekspansi kredit sekaligus meningkatkan kualitas aset dan menjaga biaya dana tetap terkendali. Pertumbuhan kredit baru dan perbaikan kualitas aset Perseroan hingga Desember 2023 diiringi dengan peningkatan pendapatan bunga sebesar 17,872 YoY menjadi Rp4,1 triliun pada periode Januari- Desember 2023 # Untuk mencapai target keuangan tahun 2024, Bank berkomitmen untuk terus melakukan perubahan salah satunya dengan fokus pada perbaikan portofolio kredit dan peningkatan portofolio DPK sebagai upaya Bank dalam meningkatkan kinerja di segala lini, sehingga diharapkan mampu meningkatkan PPOP yang diproyeksikan berbalik arah pada tahun 2024 dan dapat membukukan laba pada tahun 2025. Upaya perbaikan portofolio kredit dan peningkatan portofolio DPK tersebut akan dilakukan yaitu BBKP akan melakukan langkah-langkah penyelesaian kredit bermasalah dengan menurunkan LAR dan memperkuat fungsi pengelolaan DPD, menargetkan pertumbuhan kredit baru pada tahun 2024 mencapai Rp8,5 triliun, dan melanjutkan inisiatif cost reduction melalui cfisicnsi biaya overhead. # Tinjauan pemasaran, berdasarkan kondisi terkini baik internal maupun eksternal, dan dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan, BBKP mengidentifikasi 3 tahapan yang menjadi kunci keberhasilan proses transformasi, yaitu fokus pada arca- arca utama, menyiapkan strategi tum around dan peningkatan kapabilitas bisnis BBKP di masa mendatang. Untuk mendukung pertumbuhan yang ditargetkan, terdapat 4 (empat) pilar yang perlu dicapai, yaitu Genjot Kinerja Penjualan (Boost Sales Performance), Inovasi (Innovation), Penguatan Kualitas Aset, Advance IT dan Digital. 173. Analisis Kewajaran Kuantitatif 173.1. Overview Kinerja Keuangan Historis BBKP Figur 2. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan BBKP (Juta Rupiah) ln TE pax 2072 | ig Lirsian ah | an He HAnc i aw Aset Tootes 288 | 79938 511 so21567a | Rogos3s2 | 44307300) 83 707249 Lrabiltas 9135x7653) 71372156) 76000770) 72715727) 70197137 | 72758 aa Ekutas sgosars | Bssosa2| 13205008) Tiztocos | tattote3 | 10948825 Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP » #usinese valuarten unit Jakarra, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, J1. Or. panjaitan No 45, Jakarta Timur 14390 Telp. 071 KS914072 Kantor Pusat 2 JL. Sieoserao PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Tinur Telp./Fan. ON1-BA7O1I8 / 99013093 Canang # Sevarang (PD, Sawaringa CP), Bengasar CP), Makansar (PS), Tegal (P3) kantar Cabang
Page 13 OCR 0.636
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Figur 3 Ikhtisar Laporan Laba (Ruci) BBKP (Juta Rupiah) pera | pa PPA | an Penbujskna Manga Yan 2764158 | 5301566 Era — asste36 | 266575 aa Beng dan 15750319) | (4714847) | (3388 098) | (3079167) | (4052754) | (2095560) Ba an Dara grey | Gosorn | Gosoor | (Soseteny | (sesa2on | (2029361) Peran Sebatam, 13704 | @s22se57 | @nasoon | caasese | (ezanasn | @o18.102 errkenl Botalahi m6739 | Gaserosn | (2302279 | (sos2s00 | (6055057 | das2ewn Sumber : Laporan Kcuangan Konsolidasian BBKP Figur 4. Tkhtisar Lay Juta Rupial Ka Ona 2143372 Dasarssan | assar | asazan | aonesso0 | 2071.085 ebmpiamea taro | 13055788 | ansesson | esassas0 | rsos201 | (770200 Kan Beruh Dan (Untuk) | 517560 | mansag8 | a21yae7 | oa970s5 | seesasi | 3305.776 Kas Dar Bak Tata tiseosy | tocsyasi | sesems | ase2n2os | unssassi | sassssi Kalangan Iogaamsi | cesemg | isezn20s | inssassi | sessosi | c0194xs Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP 17.32. Analisis keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi atau Promorma Keuangan Proforma laporan keuangan Induk Only BBKP atas Rencana Transaksi disusun berdasarkan asumsi sebagai berikut: 1. Rencana Transaksi dilakukan pada tanggal 30 Juni 2024, 2. Harga transaksi yang diterima BBKP dari KBDSI adalah sebesar Rp10.410.758.820 Berikut ini adalah laporan keuangan sebelum dan sesudah dilakukan transaksi (proforma) periode yang berakhir 30 Juni 2024. i Keuangan (Ri igur 5. Prof Ribuan Rupiah Figur &. Profomu Kitean Rupiah): 1 ta —— 7 wi TT Aset: Kas dan Setara Kas 276050 (0411) 265 639 Aset tetap dan aset hak guna - neto 2.957.839 10411 2.968 250 Aset 78 226832 78226532) Liabiltas 66.044.725 66.644.725 Ekuitas 11.582.107 11.582 107 Liabilitas dan Ekuitas 78.226.832 78 226.832 Sumber : Laporan Keuangan Induk Only BBKP per 30 Juni 2024 kantor Cabang 2 Tusiness yaluation unit Jakarta, Gedung pembina Graha. Lantai 2, 71, D1. Panjaitan no 45, Jakarta tinar 14450 telp. 0/1 K5914077 Kantor Pesat 2 JUL Sfenserro P2K V-A No, 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. ON1-8EPONI8 / 99013003 abang 3 Serarang (PD, Sararirda CP), Benpasar CP), Makassar (PSI, Tegal (P3)
Page 14 OCR 0.785
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN WLarah Kerjatvegara Berad- It Intoserfa Figur 6. Proforma Laba (Rugi) (Jutaan Rupiah) Be Yuinl 2074) 5 Sam Penyesualan! Setelah Pendapatan Bunga dan Syariah 2384371 2384371 Beban Bunga dan Syariah (935681) (935681) Laba (Rugi) Kotor 348.690 448.690 Laba (Rugi) Operasional (4.049.821) (3.049.821) Laba (Rugi) Sebelum Pajak (4.037.357) (4.037.357) Laba (Rugi) Tahun Berjalan 3152119) (3.182 119) Sumber : Laporan Keuangan Induk Only BBKP per 30 Juni 2024 Figur 7. Proforma Arus Kas (Jutaan Rupiah) aan Peberum Ni Betelat | Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas sperasi (1.979.187) (1.979.187) Kas bersih yang digunakan untuk iktivkas tavestasi (353315) (10.411) (363.726) Kas Bersih yang digunakan untuk Aktivitas Pendanaan 3.308.121 3.308.121 Kenaikan (Penurunan) Kas 975 619 965.208 Kas dan Bank pada Awal Tahun 4.016.224 4.016.224 Kas dan Bank pada Akhir Tahun 4.542.815 4.532.404 Sumber : Laporan Keuangan Induk Only BBKP per 30 Juni 2024 18. Analisis Inkremental Analisis inkremental (nilai tambah) atas transaksi dilakukan dengan mengurangkan nilai pada proyeksi setelah dengan nilai pada proyeksi sebelum. 2017001 PUR2O1R Pendapatan Bunga Bersih Pendapatan Bunga Beban Bunga Pendapatan Operasional Lainnya Biaya Overhcad Biaya Umum dan Administrasi Gaji Provision (Exp) Reversal Laba (Rugi) Operasional Laba (Rugi) Bersih Sumber : Manajemen BBKP liar Rupiah TR Kas dan Penempatan 0) 0 0 0 0 Kas 1 82 152 222 293 Penempatan “2 82) Us» 222 293) Sekuritas 0 0 0 o o Kredit yang diberikan o o 0 0 0 Tunjangan Kredit yang diberikan 0 0 0 0 0 Aset Tetap 10 0 0 0 Ku Aset yang disita 0 0 0 0 0 'Aset Lainnya 0 0 0 0 a Kantor Cadang 2 Business valuatton Unit Jakarta, Gedung Perbina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. O21-85914072 Pusat 1 JL, Sidoserea PD VA No, 69 8 2 Senarang UP), Savaringa CP), deng! - Jaan Timur Telp./Pan. 031-8470138 / 99013093 KP), makassar (PS), Tegal (P3)
Page 15 OCR 0.838
KUPP GUNTUR EKI, ANDRI DAN REKAN an Total Aset 0 0 0 Ku Liabihtas dan Ekuitas Liabilitas: Deposito 0 0 0 0 0 Giro 0 0 0 0 Ku Tabungan 0 0 0 0 Ku Deposito Berjangka 0 0 0 0 0 Deposito dari bank lain 4.500 4.500 4.500 4.500 4.500 Pinjaman yang diterima 0 0 Uu 0 0 Obligasi yang diterbitkan (4.500) (4.500) (4.500) (4.500) (4.500) Liabslitas lainnya 0 0 0 0 0 Total Liabilitas 0 0 0 0 0 Ekuitas a 0 0 0 0 Total Liabilitas dan Ekuitas 0 o| 0 0 0 Sumber : Manajemen BBKP Figur 10. Nilai Tambah pada Laporan Arus Kas (Miliar Rupiah) Aset 10 0 0 o 0 Deposit 0 0 0 0 0 Pendapatan Bunga - Net 0 0 0 0 0 Pendapatan Operasional Lainnya 0 0 0 0 0 Biaya Overhcad 0 0 0 0 0 Kas Masuk (Keluar) Net 10 0 0 0 0 Kas dan Sctara Kas Awal Tahun 0 10 10 10 10 Kas dan Sctara Kas Akhir Tahun 10 10 10 10 10 Sumber : Menajemen BBKP 18. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi @ Analisis atas pembelian aset yang dilakukan dengan membandingkan hasil nilai pasar penilaian aset dengan rencana transaksi. Bahwa nilai Rencana Transaksi adalah 3,4”5 berada pada kisaran nilai yang sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 35 Tahun 2020 (PJOK 35) mengenai batas atas dan batas bawah untuk kisaran nilai transaksi tidak melebihi 7,544. # Berdasarkan Informasi Laporan Keuangan Induk Only Proforma BBKP yang berakhir pada 30 Juni 2024, terlihat bahwa dampak keuangan atas rencana transaksi yang dilakukan yaitu saldo kas berkurang scbesar Rp10.411 Juta, dan Asct tetap bertambah Rp10.411 Juta. Pada arus kas inventasi bertambah Rp10.411 Juta, schingga saldo akhir keuangan BBKP per 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp4.352.404 Juta. Selanjutnya, pada rasio keuangan intcrim dan laporan proforma, terjadi kenaikan pada rasio Return On Fixed Asset Proforma. Peningkatan tersebut dikarenakan adanya rencana penambahan aset tetap dari rencana transaksi. # Berdasarkan hasil analisis sensitivitas diketahui bahwa rencana transaksi atas penambahan asct tidak mempengaruhi rasio Return terhadap Net Aset BBKP karena nilai transaksi tidak signifikan. # Berdasarkan analisis incremental yang telah dilakukan bahwa Rencana Transaksi memberikan nilai tambah, berikut adalah nilai tambah dari Rencana Transaksi: I, Laba bersih BBKP mencatat kenaikan 12 miliar pada tahun 2024 dan 70 miliar pada periode tahun 2025 — 2028. 2. Total aset BBKP mengalami peningkatan pada periode tahun 2024 sebesar Rp10.410.758.820. Peningkatan ini diperoleh dari rencana transaksi yang akan dilakukan. 4 Musinete valuarion tnit Jakarta, Gedung Pembina Graha, tantai 7. J1. Dt. ranjairan Ko 45, Jakarta Tisur 14350 Telp. O/1 #S914077 U- Sfcoserso PDK V-A No. 45 Surabaya — Jawa Timur Telp./Fan. 031-8670138 / 92015093 2 Semarang CP), Sarerinda CP), Denpasar CP), Matasuar CPS), Tegal (PS) Kantor Cabang Kantor Pusat Cabang
Page 16 OCR 0.804
KJPP GUNTUR EKI. ANDRI DAN REKAN BIANG dan Ca. SEP OLAPRAN Art dar diania jera Meputlik Indoresia tali silayan Ke 3. Nilai tambah pada kas akhir tahun sampai dengan akhir tahun 2028 sebesar Rp10.410.758.820. Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Transaksi yang akan dilaksanakan, ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan, adalah WAJAR bagi BBKP. Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material terhadap rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara intemal pada BBKP maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut diatas, maka kesimpulan mengenai kewajaran Transaksi ini mungkin berbeda. Demikian hasil penilaian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar penilaian dan kode ctik yang berlaku. Hormat kami, KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN wi Hari Pra: MM., MEc.Dcv., MAPPI Partner Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis (B) Ijin Penilai 2 No. B-1.18.00511 MAPPI 1 No. 14-S-05089 No. Register 2 RMK-2017.01120 STTD IKNB OJK 2 211NB.I22/STTD-P/2020 STTD OJK 2 STTD.PB-SI/PM.223/2021 : business valuation Lmit Jakarta, Gedung Pembina Craha, lantai /, J1, or. panjaitan Na d1, ter Catan (enter NAN 2 akarta Tirur 13250 Telp. OP1-R8914072 Kantor Pusat 3 JL. Sido cabang ! Senarang Os1-870158 / 99013093 Samarinda (PD, Benpasar (P3, ws
Page 17 OCR 0.869
PERNYATAAN PENILAI Drain batas kemumpuan Gan Keyakimei kam sebugan penilai, kami yang beromda-tangan drbawun ini menerangkan bahwa: - pay 9. 10. 1. 13 ya Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan kesimpulan nilai yang diuraikan dalam Laporan Penilaian adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik Penilai, dan berdasarkan informasi dan data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaian: Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini, Imbalan jasa tidak berpengaruh terhadap proses penilaian. Penilai tidak memiliki kepentingan terhadap Obyek Penilaian Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Penilai Indonesia (KFPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI Fdisi VII Tahun 2018) sera Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 38/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisms di Pasar Modal (“POJK 35”) Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang dilakukan: Penugasan penyusunan pada tanpyai Penilaian (Ovi 5 1 Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan Obyek Penilaian. " Penilai telah melakukan ruang lingkup sebagai berikut: identifikasi masalah, inspeksi. pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan pendekatan penilaian, penulisan laporan. Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian, Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesua: dengan peraturan perundangan yang berlaku: an secaya piofesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian . Kesimpulan yang dihasilkan dalam penugasan profesional telah disajikan sebagai pendapat hasil penilaian. Pendapat tersebut telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas, Penilai telah memenuhi persyaratan nendidikan penfessianal yang ditentukan dan /atar diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah, ba Tidak seorangpun selain yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan Penilaian ini Jakarta, 22 November 2024
Page 18 OCR 0.685
i Hari Prasetiyo, ST., MM. Izin Penilai 2 B-1I8.00SLI MAPPI No. — : 34-S-05089 RMK : RMK-2017.01120 Andri Sulistyo Wilantono, ST., M.Ec.Dev - Reviewer Izin Penilai 2 P-11200322 MAPPI No. — :02-S-015S8 RMK : RMK-2017.00283 Siti Khamsirng, SF - Penilai MAPPI No. 217-1-07312 KMK 1 RMK-201802129 Aorellia Nor Halimatuwsadiyah, S.Tr.E — Penilai MAPPI No. :24-P-12961 RMK : RMK-202404971
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1 ×6
unresolved
org
Bank Indonesia Head Ouarter
p.1 ×3
unresolved
org
KB Bukopin Tbk.
p.2 ×2
unresolved
org
PT KB Data System Indonesia
p.2 ×4
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
KJPP Guntur
p.2 ×8
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.2
unresolved
org
KJPP GUNTUR EKL
p.5 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.5 ×2
unresolved
org
Tjahjo & Rekan
p.5 ×3
unresolved
org
KJPP Andi Tiffani
p.5
unresolved
org
KJPP Andi Tiffany dan Rekan
p.6
unresolved
org
KJPP Andi Tiffany
p.6
unresolved
person
Penilai Publik Andi Iswitardhiyanto
p.6
unresolved
org
KJPP GUNTUR EKI
p.7 ×3
unresolved
org
KJPP GEAR
p.8
unresolved
org
Bank KB
p.12 ×3
unresolved
org
KJPP GUNTUR EKI. ANDRI DAN REKAN BIANG
p.16
unresolved
org
ANDRI & REKAN
p.16
unresolved
person
wi Hari Pra: MM., MEc.Dcv., MAPPI
· Partner
p.16
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
1257 ms
13 Sep 2026 15:52
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam analisis pendapat kewajaran ini adalah '
'rencana transaksi afiliasi yang'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam analisis pendapat kewajaran ini adalah rencana '
'transaksi afiliasi yang',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}