Skip to content
Back to announcement

20241202_BBKP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31803253_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review BBKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1 OCR 0.856
N PENI KEW, N
Atas Rencana Transaksi Afiliasi Jual Beli
Desktop Think Centre Neo 50s G$ RPL SFF non ES R dan Monitor Think Vision S24c-20
PT Bank KB Bukopin (“BBKP”)
Untuk PT Bank KB Bukopin (“BBKP”)
KB Bank Indonesia Head Ouarter 2th floor MT Haryono St No.Kav 50-
S1,Cikoko, Pancoran Jakarta Selatan. DKI Jakarta 12770
Page 2 OCR 0.877
dar
art

No. File : 00023/2.0116-06/BS/07/0511/1/X1/2024
Jakarta, 22 November 2024

Yth. Dewan Direksi

PT Bank KB Bukopin Tbk

KB Bank Indonesia Head Ouarter 2th floor
MT Haryono St No.Kav 50-51,Cikoko,
Pancoran Jakarta Selatan. DKI Jakarta 12770

Ringkasan Eksekutif Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pengadaan PC PT KB
Bukopin Tbk.

Dengan hormat,

Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan bagian dari laporan Pendapat Kewajaran
secara keseluruhan yang disajikan sebagai Laporan Terinci dan tidak dapat dipisahkan. KANTOR
JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI REKAN (“GEAR?”) telah ditunjuk oleh PT
BANK KB BUKOPIN TBK (“BBKP”) melalui persetujuan surat penawaran No.
JKT.054/PN.BV.GEAR/2024 tanggal 12 September 2024 dengan maksud untuk memberikan
pendapat kewajaran atas Desktop ThinkCentre Neo 50s G4 RPL SFF non ES R dan Monitor
'ThinkVision S24e-20 milik PT KB Data System Indonesia, kepada Pihak Penjual dalam kaitannya
dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang
“Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan” serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
17/PJOK.04/2020 (PJOK 17) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha", dan tidak
digunakan diluar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

Penilaian dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan" serta peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 17/PJOK.04/2020 (PJOK 17) tentang “Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha", Peraturan OJK No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mci 2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Standar Penilaian
Indonesia 2018 (“SPI 2018”) yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia ("MAPPI").

1. Identifikasi Status Penilai

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16
April 2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasctiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert)
yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi Penilai
Bisnis (B) No. B-01.18.00S11 dan terdaftar di OJK Pasar Modal dengan No. STTD.PB-
SI/PM.223/2021, OJK IKNB dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 dan juga sebagai
anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 dan No Register RMK-2017.01120.

KJPP Guntur, Eki, Andri Dan Rekan (“GEAR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang
terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk
melakukan penilaian ini.

Kantor tasang £ Pusiness Valuarinn unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2. J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 14550 Telp. 0/1 88914072

PIL stan
2 serarang

O31-8470138 / 99013073
gal (P3)

tetp./
03,

Hat
(pd, mat.

KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
"

$621M0.1/2013

Waris

ra RerJdlit Indonesia
Page 3 OCR 0.860
(RC, SRK. 2013

KUPP GUNTUR EKI, ANDRI DAN REKAN
(3)

2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual,

# Nama : PT Bank KB Bukopin Tbk
# Bidang usaha : Perbankan
@ Alamat : KB Bank Indonesia Head Ouarter 2th floor MT Haryono St No.Kav 50-

S1,Cikoko, Pancoran Jakarta Selatan. DKI Jakarta 12770

Pengguna laporan atas hasil penilaian adalah:

@ Nama : Bhakti Wicaksono
PT Bank KB Bukopin Tbk
# Bidang usaha : Perbankan
# Alamat : KB Bank Indonesia Head Ouarter 2th floor MT Haryono St No.Kav 50-

S1,Cikoko, Pancoran Jakarta Selatan. DKI Jakarta 12770

3. Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran

Maksud dan tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan Pendapat
Kewajaran atas Desktop ThinkCentre Neo $0s G4 RPL SFF non ES R dan Monitor
Think Vision S24c-20, diperlukan dalam rangka Transaksi Jual Beli di Perusahaan Terbuka.

Laporan Pendapat Kewajaran ini diberikan dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan” serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (POJK 17)
tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, dan tidak digunakan diluar
konteks atau tujuan penilaian tersebut. Dalam hal Transaksi tergolong ke dalam transaksi
afiliasi dan material yang tidak mengandung benturan kepentingan, maka hanya memenuhi
ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (POJK 17).

4. Pihak yang Bertransaksi

Pihak-pihak yang terkait dalam rencana transaksi afiliasi yang akan dilakukan BBKP dengan
KBDSI terkait rencana pembelian aset berupa Desktop ThinkCentre Nco 50s
G4 RPL SFF non ES R dan ThinkVision S24e-20:

# PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) selaku pembeli

# PT KB Data System Indonesia (KBDSI) selaku penjual.

$. Obyek Penilaian Pendapat Kewajaran

Obyek transaksi dalam analisis pendapat kewajaran ini adalah rencana transaksi afiliasi yang
akan dilakukan BBKP dengan KBDSI terkait rencana pembelian aset berupa Desktop
ThinkCentre Nco $0s G4 RPL SFF non ES R dan Monitor ThinkVision S24c-20
sebagaimana tertuang dalam Goutation KBDSI Nomor 2K2407-041 tanggal 18 Juli 2024.

Kantor Cabang 1 Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. OT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat 2 JL. Sia 43 Surabaya - Java Timur Telp./Far. OS1-8470138 7 99013093
Cavang 2 Senarang CP), Sesarinda CP), benpasar (PD, Makassar (P3), Tegal (PS)

Page 4 OCR 0.872
KJPP GUNTUR, EKT, ANDRI DAN REKAN

Properti dan
jas vegara Beruslit Intenesia

6. Pendekatan dan Metode Analisis Yang Digunakan

Dalam menyusun laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah
melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur penilaian Rencana Transaksi yang
mencakup hal-hal sebagai berikut:

a. Analisis atas Rencana Transaksi, yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-
pihak yang bertransaksi, perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam transaksi dan
penilaian atas risiko dan manfaat transaksi yang dilakukan.

b. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi, meliputi Riwayat Perseroan
dan kegiatan usaha, analisis industry, analisis operasional dan procspek keuangan, alasan
dilakukannya transaksi, keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas transaksi
yang akan dilakukan, analisis rasio keuangan dan analisis laporan keuangan proforma
sebelum dan sesudah transaksi dilakukan. Dalam analisis kuantitatif juga dilakukan
analisis inkremental seperti konstribusi nilai tambah terhadap Perusahaan sebagai akibat
dari transaksi yang dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan
Perseroan. Selanjutnya menganalisis Sensitivitas (Sensitivity Analysis) untuk mengukue
keuntungan dan kerugian dari transaksi yang akan dilakukan

C. Analisis atas kewajaran nilai Transaksi, dan
d. Analisis atas faktor lain yang relevan,

7. Tanggal Penilaian dan Jangka Waktu Penilaian

Tanggal penilaian Pendapat Kewajaran adalah tanggal 30 Juni 2024, dimana batas tersebut
diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/PJOK.04/2020 tanggal 25 Mci 2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“PJOK 35”) masa
berlaku laporan penilaian adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut Off Date)
dalam laporan penilaian.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku laporan penilaian ini
yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (cut off date) dalam laporan
penilaian.

8. Jenis Mata Uang yang Digunakan

Dalam Penugasan ini, Nilai dinyatakan dalam Rupiah sesuai dengan format laporan keuangan.

9. Tingkat Kedalaman Investigasi

Pelaksanaan investigasi dilakukan secara wajar dengan inspcki kc lokasi oleh tim penilai/
lcnaga-tenaga ahli kami yang berpengalaman dan berkualifikasi baik dalam bidang
kcahliannya masing-masing.

Kantor Cabang 2 Business Valuaticn Unit Jakar Cetung Peebina Graha, Lantai 7, Il. OT. Panjaitan X0 4$,
Jakarta Timur 13350 Telp. 0?1-25914077

Kantor Pusat 2 JL. Sidaverra PK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Tiaur Telo./fax. OM1-8470138 / 99012073

Cabang 1 Sesarang (P), Sararirda (P3, benpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS)

Page 5 OCR 0.864
KJPP GUNTUR EKL, ANDRI DAN REKAN
16 dan KUE. SEMAR
dar atants

Negara Meputlit Tedoresta

Ka. Irina 2,13
Nigang dngan
DIN NI

10. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Dihandalkan

Kami telah melakukan analisis dan mempertimbangkan data dan informasi yang disediakan
BBKP untuk tujuan penugasan ini, yaitu :

a. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan
00627/3.0478/AU.1/071671-4/1/1X/2024 tanggal 27 September 2024 dengan pendapat
wajar dalam semua hal yang material,

b. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor
laporan 00388/3.0478/AU.1/07/1671-3/1/V/2024 tanggal 20 May 2024 dengan pendapat
wajar dalam semua hal yang material,

c. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan,
dengan nomor laporan 00382/2.1051/AU.1/07/1671-2/1/111/2023 tanggal 31 Maret 2023
dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material,

d. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan,
dengan nomor laporan 00298/2.1051/AU.1/07/1671-1/1/111/2022 tanggal 31 Maret 2022
dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material,

c. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan,
dengan nomor laporan 00220/2.1051/AU.1/07/0008-1/1/171/2021 tanggal 31 Marct 2021
dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material,

f. Laporan Penilaian Asct BBKP per tanggal 30 Juni 2024, yang dikeluarkan oleh KJPP Andi
Tiffani — dan Rekan Jakarta, dengan nomor laporan  000303/2.0157-
00/P1/10/0400/1/X/2024, tanggal 28 Oktober 2024.

&. Laporan Keuangan Proforma yang disiapkan oleh Manajemen BBKP,

h. Proyeksi keuangan sebelum dan sesudah transaksi yang disiapkan oleh Manajemen BBKP,

i. @uotation dari KB Data System Indonesia atas rencana transaksi Desktop ThinkCentre

Nco 50s G4 RPL SFF. non ES R dan ThinkVision S24c-20 Nomor 2K2407-041 tanggal
18 Juli 2024

Dokumen Latar Belakang Pembelian Asct BBKP

Draft Surat Perintah Kerja No. /DMAS/X/2024 Perihal Surat Perintah Kerja (SPK) Jasa
Pengadaan PC Phase III Project PT. Bank KB Bukopin, Tbk.

Draft Keterbukaan Informasi,

. Legalitas dan perizinan BBKP,

Company Profile BBKP dan perusahaan yang terlibat dalam Rencana Transaksi,
Dokumen-dokumen lain yang terkait dengan transaksi,

Diskusi dengan manajemen BBKP,

Informasi dan/atau dokumen terkait lainnya yang didapat dari berbagai pencarian baik
melalui Internet maupun media lainnya.

re

2p923-

Seluruh data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran
ini diperoleh dari manajemen BBKP sepanjang proses penyusunan laporan baik diskusi dan
wawancara.

11. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli

Dalam memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini, GEAR menggunakan
hasil pekerjaan tenaga ahli dari luar yang berupa Laporan Penilaian Asct atas Desktop

Kantor Cabang: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2. J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Tisur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat 3 JL. Sidoserna PAK V-A Wa. 43 Surahaya - Jawa Tisur Telo.fhar,  051-8670138 / 99013093

cepang 1 Semarang CP), Samarinda CP), Benpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 6 OCR 0.874
12.

KJPP GUNTUR EKL, ANDRI DAN REKAN

ThinkCentre Neo 50s G4 RPL SFF non ES R dan Monitor Think Vision S24e-20 olch KJPP
Andi Tiffany dan Rekan dengan laporan 000303/2.0157-00/P1/10/0400/1/X/2024, tanggal 28
Oktober 2024 yang ditandatangani oleh Penilai Publik Andi Iswitardhiyanto, S.E., M.Ec.Dev,
MAPPI (Cert.), dengan Nomor Anggota MAPPI 10-S-02660, yang sudah terdaftar untuk
kegiatan Pasar Modal dengan No.STTD.PP-80/PJ-1/PM.02/2023, dengan Nomor Register
RMK-2017-00356 Untuk melakukan penilaian asct yang dijadikan objek Rencana Transaksi.

Asumsi dan Kondisi Pembatas

Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai tidak menggunakan asumsi khusus, berikut adalah
asumsi yang digunakan:

@ Laporan pendapat kewajaran bersifat non disclaimer opinion.

@ Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses pendapat kewajaran.

# Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh BBKP dan atau data yang diperoleh dari informasi yang
tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.

# Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada
pengurangan atas fakta-fakta yang penting.

« GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh BBKP dan telah
disesuaikan schingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).

# Laporan pendapat kewajaran yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional BBKP.

e GEAR bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang
dihasilkan.

« GEAR telah memperolch informasi atas status hukum obyek pendapat kewajaran dari
pemberi tugas.

@ Laporan pendapat kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.

# Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan pcrckonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan aksi
korporasi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.

« Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, sperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban BBKP dan semua pihak yang terlibat dalam
aksi korporasi serta keakuratan informasi mengenai aksi korporasi yang diungkapkan olch
manajemen BBKP.

# Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh scbagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat
kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.

@ Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai
dengan tanggal terjadinya aksi korporasi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh
sccara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat
kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,

anter Cabang 4 Rusiness Valuarion tnit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2. J1. D1. panjaitan No 45,

Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072

Kartor Pusat: JL. Sidoserng POK V-4 No. 43 Surabaya - Jawa Timur Telo.fhae. OS1-86TO1IR / 99013093

abang

! Senarang (P), Samarinda (PI, Denpasar (PJ, Makasar (PS), Tegal (PS)
Page 7 OCR 0.898
14.

Kantor Cabang

KJPP GUNTUR EKI, ANDRI DAN REKAN

memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini.

Kondisi Pembatas:

# Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang
melakukan transaksi.

@ Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh BBKP atau yang tersedia secara umum yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen BBKP bahwa mereka tidak
mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

e Analisis pendapat kewajaran atas aksi korporasi ini dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Oleh karenanya,
kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas pendapat kewajaran kami
dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.

@ Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari aksi korporasi ini. Jasa-jasa
yang kami berikan kepada BBKP dalam kaitan dengan aksi korporasi ini hanya merupakan
pemberian Pendapat Kewajaran atas aksi korporasi yang akan dilakukan dan bukan jasa-
jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan
aksi korporasi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari aksi korporasi
tersebut.

# Pekerjaan kami berkaitan dengan aksi korporasi ini tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan proscdur-
prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan terscbut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami
tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar aksi korporasi yang ada dan
mungkin tersedia untuk BBKP serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
aksi korporasi ini.

Persyaratan atas Persctujuan Publikasi

Laporan Pendapat Kewajaran beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan
kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran sebagaimana dimaksud
pada lingkup penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam
lingkup penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan pemberi
tugas.

Kejadian-kejadian Penting setclah Tanggal Penilaian (Subseguent Evenf) dan Tanggal
Laporan

Kejadian-kejadian penting sctclah tanggal laporan yaitu tanggal diterbitkannya Laporan
Penapat Kewajaran, bukan merupakan kewajiban Penilai untuk melakukan perubahan atau
penyesuaian atas hasil Pendapat Kewajaran yang dituangkan dalam Laporan Pendapat

2 Business valuatien Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, tantai 2, 11. DT, panjaitan No 41,
Jakarta Tirur 11359 Telp. 0?1-25914072

Kertor Pusat 5 JL. Sidoserma FBK V-A Wo. 45 Surabaya » Jawa Tisur Tela./Fax. OSI-8670138 / 99013093

tabang

8 Senarang (P3, Samarinda (PD, Benpasar CP), Makassar (PSI, Tegal (PS)

20

12013
Page 8 OCR 0.872
KJPP GUNTUR EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Inna? 13.016 dan KN, S$27KUL 02013
| dar atenta
8 Mapublik Indoresia

WALayan Ker

Kewajaran Terinci yang telah diterbitkan dan disampaikan kepada Pemberi Tugas. Namun
dalam hal terdapat komentar OJK terkait evaluasi Laporam Pendapat Kewajaran terkait
maksud dan tujuan penilaian. Maka KJPP GEAR dapat menerbitkan revisi atas Laporan
Pendapat Kewajaran untuk memenuhi tanggapan dan jawaban kepada OJK.

1S. Konfirmasi bahwa Laporan Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan

Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan Pendapat Kewajaran
yang telah dibuat dengan memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”),
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.42/POJK.04/202 tentang Transaksi Afiliasi dan
Benturan Kepentingan (POJK 42) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17),
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedomana Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.

16. Konfirmasi Bahwa Penilaian dilakukan berdasarkan SPI

Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah dibuat
dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia ("KEPI") serta Standar Penilaian
Indonesia Edisi VII tahun 2018 ("SPI") yang ditetapkan olch Masyarakat Profesi Penilai
Indonesia ("MAPPI").

17. Unsur Transaksi Material dalam Transaksi

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
“Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (POJK 17), pasal tiga (3) batasan nilai:

|. Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
dengan 2074 (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.

2. Transaksi berupa perolehan atau pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi
dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal :

a. Nilai transaksi sama dengan 2074 (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas
Perusahaan Terbuka,

b. Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Persahaan Terbuka nilainya
sama dengan atau lebih dari 20” (dua puluh persen),

c. Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka nilainya
sama dengan atau lebih dari 206 (dua puluh persen): atau

4d. Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan Perusahaan Terbuka
nilainya sama dengan atau lebih dari 204 (dua puluh persen).

3. Dalam hal transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh
Perusahaan Terbuka yang mempunyai ekuitas negatif, transaksi dikategorikan sebagai
Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 1074 (sepuluh persen) atau lebih
dari total asct Perusahaan Terbuka.

Nilai Transaksi Material dilakukan dengan melakukan perbandingan antara nilai ckuitas dan
Asct BBKP per 30 Juni 2024 yang tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP
dengan nilai Rencana Transaksi.

Kanter Cabang 1 Business Valuaticn Unit Jakarta, Gedung Pembira Graha, Lantai 2, 31. D1, pandaitan No 45,
Jakarta Tinur 13350 Telp. 021-85914072

Kartor Pusat LL, Sidoserna PIK Vs » 49 Surabaya — Jawa Tiwur Telo./fan, OYI-86TO1I8 / 92013093

tebang 1 Semarang CP), Sanaringa UP), Denpasar CP), Kekassar (PS), Tegal (PS)

Page 9 OCR 0.814
KUPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ig
Desktop ThinkCentre Neo
50s G4 RPL SFF non ES R

10.948.825.000 8.139.186 0009772
Monitor Think Vision S24e-20 10.948 825 000 1.239 876 0001584

Sumber : Laporan Audited Keuangan Konsolidasian BBKP yang Berakhir Pada 30 Juni 2024, dan
@uotation KB Data System Indonesia No. 2K2407-041

pr NEK otar Aset BBKP
Desktop ThinkCentre Neo 74:

50x G4 RPL SFF non ES R $3.707.249.000 8.139.186 0,0743
Monitor Think Vision S24e-20 83.707.249 000 1.239 876 0.0113
Sumber : Laporan Audited Keuangan Konsolidasian BBKP yang Berakhir Pada 30 Juni 2024, dan
@uotation KB Data System Indonesia No. 2K2407-041

Desktop ThinkCentre Neo 50s
G4 RPL SFF non ES R (3.132.843.000) 8.139.186 -0,2598
Monitor Think Vision S24e-20 (3.132.843 000) 1.239 876 -0,0396

Sumber : Laporan Audited Keuangan Konsolidasian BBKP yang Berakhir Pada 30 Juni 2024, dan Ouotation
KB Data System Indonesia No. 2K2407-041

7 dn Usahi  cadapatan Usaha Obyek
KE DERAA ITA BIAkI | BBKI | ransaksii
ANK Ribu Rupiah) (Ribu Rep:

Desktop ThinkCentre Neo 505 9.186 4
G4 RPL SFF non ES R 570.165.000 8.139. 14275
Monitor Think Vision S24e-20 570.165 000 1.239.876 0,2175

Sumber : Laporan Audited Keuangan Konsolidasian BBKP yang Berakhir Pada 30 Juni 2024, dan Guotation
KB Data System Indonesia No. 2K2407-041

Berdasarkan hal tersebut, maka transaksi material yang akan dilakukan BBKP dengan KBDSI
berupa rencana jual beli Dekstop dan Monitor BBKP dan KBDSI termasuk kedalam Transaksi
Tidak Material.

17.1. Analisis Rencana Transaksi

|. BBKP memiliki struktur usaha yang lebih efisien, dan dapat memberikan sinergi dimana
anak Perusahaan dengan lini usaha yang sama saling mengendalikan.

2. Pihak — pihak terkait Rencana Transaksi adalah :

# PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) selaku pembeli

# PT KB Data System Indonesia (KBDSI) selaku penjual

Hubungan afiliasi antara BBKP dan KBDSI terkait hubungan antara 2 (dua) Perusahaan
yang dikendalikan, baik secara langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama
yaitu oleh Kookmin Bank, Co., Ltd.

3. Obyek rencana transaksi berupa Desktop ThinkCentrc Nco $0s G4 RPL SFF non ES R
dan Think Vision S24c-20 yang dijual oleh PT KB Data System Indonesia.

4. Berdasarkan Draft Surat Perintah Kerja (SPK) Jasa Pengadaan PC Phase III Project PT
Bank KB Bukopin, Tbk No. /DMAS/X/2024 tanggal 28 Oktober yang merujuk pada
Notulen Komite Support TI tanggal 13 Juni 2024 dan Mcmo No. 0951/MEMO-
DMAS/VII/2024 Perihal Permohonan Persetujuan atas Rekomendasi Penunjukan
Pengadaan PC Phase III Project PT, Bank KB Bukopin, Tbk tanggal 22 Juli 2024, yaitu

sebagai berikut:

Canter Labang 1 Wusinese Valuarian Unit Jakarta, Gedung Peehina Graha, Iantai 2. JI. D1. panjaitan no 4$,
Jakarta Timur 15350 Telp. OZ1-B5914072

Kantor Pusat 1 Jl. Siraserma PAK V-A Ng. 45 Surabaya » Jave Tieur Telp./Fan. OS1-8670138 7 99015095

Cabang 3 Serarang UPI, Samarinda CP), Denpasar (PD, Makastar (PS), Tegal (P3)
Page 10 OCR 0.881
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

.IILUIM dar (PM, SARCRNIRO1S
dan nanti
terasi it Intenesia

a) Pihak-pihak terkait dalam rencana transaksi yaitu BBKP sclaku pembeli dan KBDSI
selaku penjual.

b) Penyediaan Pengadaan PC Phase III Project BBKP sebanyak 909 unit PC dan monitor
olch KBDSI sesuai dengan proposal penawaran No. 2K2407-041 tanggal 18 Juni
2024.

Cc) Nilai Pekerjaan scbesar Rp10.410.758.820,- (Sepuluh Milliar Empat Ratus Scpuluh
Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Rupiah) sudah
termasuk PPN.

d) Terdapat term pembayaran yaitu:

e 3074 dari nilai pekerjaan scbesar Rp3.123.227.646,- sctelah SPK disertai dengan
Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

« 6074 dari nilai pekerjaan sebesar Rp6.246.455.292,- sctclah Barang diterima dan
dapat berfungsi dengan baik disertai dengan BA dan invoice yang ditanda tangani
olch kedua belah pihak.

# 1074 dari nilai pekerjaan sebesar Rp1.041.075.882,- setelah Barang dikirimkan
dan ditcrima oleh Cabang dapat berfungsi dengan baik disertai dengan BA dan
invoice yang ditanda tangani olch kedua belah pihak

ec) Jangka Waktu Pekerjaan selama 3 (tiga) bulan, terhitung sejak SPK ditandatangani
oleh kedua belah pihak serta dinyatakan selesai apabila pekerjaan Jasa Pengadaan PC
Phase III Project PT. Bank KB Bukopin, Tbk telah dapat difungsikan dan dioperasikan
di lingkungan sistem Bank KB Bukopin dan telah mendapat persetujuan secara tertulis
olch Pejabat Bank KB Bukopin yang berwenang sesuai dengan ketentuan-ketentuan
dalam dokumen pengadaan serta BeritaAcara Penyelesaian pekerjaan ditandatangani
oleh PT. Bank KB Bukopin, Tbk. Apabila melewati jangka waktu 7 (tujuh) hari
kalender berturut-turut sejak ditandatangani SPK oleh kedua belah pihak. Maka SPK
tersebut otomatis gugur dan tidak berlaku lagi serta dapat dicabut oleh Bank dan tidak
dapat diganggu gugat apapun oleh KBDSI.

? Terkait Denda-denda. Apabila KBDSI tidak dapat menyerahkan pekerjaan ini tepat
pada waktunya maka KBDSI dikenakan denda 194 (satu permil) dari nilai pekerjaan
(kontrak) untuk tiap hari keterlambatan dengan batas maksimum yang mengakibatkan
denda mencapai $Y4 dari nilai pekerjaan, dengan ketentuan bahwa KBDSI masih
mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan dan menyerahkan hasil pekerjaan.
Selanjutnya, apabila BBKP telah memberikan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali
kepada KBDSI atas pelanggaran ketentuan kontrak yang dilakukan KBDSI dan tidak
ada Upaya perbaikan yaing dilakukan. Maka BBKP berhak untuk mengakhiri kontrak
tanpa kewajiban apapun kepada KBDSI kecuali pembayaran atas pekerjaan yang telah
dilakukan oleh KBDSI.

g) Dalam rangka untuk mendukung penerapan GCG (Good Corporate Governance)
tersebut, BBKP berkomitmen untuk tidak menerima, tidak menawarkan, atau
menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan berupa apa saja kepada
Siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan proses pengadaan.

h) Syarat-syarat dan ketentuan-kctentua pelaksanaan pekerjaan akan diatur lebih rinci
dalam kontrak yang akan disepakati oleh BBKP dan KBDSI. SPK ini merupakan satu-
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari kontrak. KBDSI mencadangkan haknya
untuk mengundurkan diri dari pelaksanaan pekerjaan ini apabila BBKP dan KBDSI
gagal untuk mencapai kesepakatan atas syarat dan ketentuan dari kontrak.

2 #usiness valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, 31. OT, panjaitan No 48.
Jakarta Timur 13350 telp. O21 85914072

kantor Pusat 3 Jl. Sid: OK VA No, 45 Surabaya - Java Timur Telp./han, 0818470138 / 99013093
Cabang 2 Serarang CP), Sararinga (UP), Benpasar UP), Makassar (PS), Tegal (P3)

kanter Cabang

Page 11 OCR 0.870
s.

KJPP GUNTUR EKI, ANDRI DAN REKAN

Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi

a) Manfaat Rencana Transaksi
#  BBKP memiliki PC sesuai dengan perangkat standar,
«  BBKP dapat memanfaatkan sistem SHINE dengan lebih baik:
# Meningkatkan efisiensi operasional, dan memberikan layanan yang lebih baik

kepada nasabah.

b) Risiko Rencana Transaksi
Risiko Rencana Transaksi adalah tidak terlaksananya proses jual beli sesuai dengan
rencana karena terjadi default. Jika tidak terjadi proses jual beli, hal tersebut
menimbulkan BBKP tetap menggunakan PC dengan kondisi yang tidak sesuai dengan
standar dan tetap menyewa PC dengan biaya yang tinggi untuk kepeluan operasional
BBKP.

17.2. Analisis Kewajaran Kualitatif

Kantor Casang

kantor Pusat
Cadang

Keuntungan dan Kerugian yang bersifat kualitatif atas Rencana Transaksi
a) Keuntungan yang akan diperoleh BBKP dari transaksi adalah sebagai berikut:
«  BBKP memiliki PC sesuai dengan perangkat standar,
e  BBKP dapat memanfaatkan sistem SHINE dengan lebih baik,
e Meningkatkan efisiensi operasional, dan memberikan layanan yang lebih baik
kepada nasabah.

Tidak terdapat kerugian yang timbul dari Rencana Transaksi.

Berdasarkan rasio likuiditas atas proyeksi BBKP dengan adanya Rencana Transaksi

menunjukkan pertumbuhan tingkat rasio likuiditas yang cenderung meningkat dari tahun

ke tahun. Sedangkan terkait analisis incremental atas rasio likuiditas LDR tidak
mempengaruhi likuiditas Perusahaan.

Analisis Industri Perbankan

# Pada laporan Survei Perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia di Triwulan II
tahun 2024 mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru pada triwulan II 2024
meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini terlihat dari nilai Saldo Bersih
Tertimbang (SBT) penyalur kredit baru pada triwulan II sebesar 89,14, lebih tinggi
Jika dibandingkan triwulan sebelumnya yaitu 60,872. Sedangkan jika dilihat dari jenis
penggunaan, pertumbuhan kredit baru yang meningkat terindikasi pada hampir di
seluruh jenis kredit modal kerja (SBT 87,672), dan kredit investasi dengan SBT
$88,5”4. Sementara itu, pada kredit konsumsi, penyaluran kredit baru yang meningkat
terjadi pada seluruh jenis kredit, yaitu pada kredit Kendaraan Bermotor (SBT 27,074),
Kartu Kredit (SBT 73,694), Multiguna (SBT 58,474), dan Kredit Tanpa Agunan )SBT
71,579). Adapun kredit KPR pada triwulan II tercatat melambat dengan SBT 56,274.

# Secara sektoral, pertumbuhan penyaluran kredit baru tertinggi terjadi pada Sektor
Konstruksi (SBT 81,775), diikuti pada Sektor Industri Pengolahan (SBT 54,075), serta
Sektor Transportasi, Pergudangan & Komunikasi (SBT 69,574).

# Pada laporan Survei Perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia di Triwulan II
tahun 2024 Secara triwulanan (gtg), penyaluran kredit baru pada triwulan III 2024
diprakirakan meningkat. Hal ini terindikasi dari SBT prakiraan penyaluran kredit
baru triwulan III 2024 yang sebesar 93,674, lebih tinggi dibandingkan SBT 89,1Y4
pada triwulan scbclumnya. Prioritas utama responden dalam penyaluran kredit baru
pada triwulan III 2024 masih sama dengan periode-periode sebelumnya, yaitu kredit
modal kerja, diikuti kredit investasi dan kredit konsumsi.

# Kebijakan penyaluran kredit pada triwulan III 2024 diprakirakan sedikit lebih ketat
dibandingkan triwulan sebelumnya. Hal ini terindikasi dari Indeks Lending Standard
(ILS) triwulan III 2024 yang bernilai positif sebesar 2,644.

#  Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada triwulan III 2024 diprakirakan
meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Prakiraan peningkatan DPK
tersebut terindikasi dari SBT pertumbuhan DPK sebesar 84,579, lebih tinggi

1 #usiness valuatton unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2. J1. OI. panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13359 Telp. 021-65314072

. 49 Surabaya — Jawa Tirur Telo

1 Sanartnda (9), Denpasar (PD, Pakasear (PS),

Os1-2670158 / 99015093
Ka)

Page 12 OCR 0.822
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Milarah Kerjar vegari Kerah Inteneria

dibandingkan 79,196, pada triwulan sebelumnya. Peningkatan pertumbuhan DPK
@iprakirakan terjadi pada seluruh jenis instrumen, yaitu giro (SBT 48,26), tabungan
(SBT 81,576), dan deposito (SBT 79,52).

4. Kinerja Operasional dan Prospek Perusahaan BBKP

# Berdasarkan Laporan Annual Rcport BBKP tahun 2023, total kredit Bank KB
mencapai Rp49,42 triliun, turun 2,3094 dari tahun sebelumnya yang mencapai
Rp50,58 triliun pada tahun 2022. Penurunan ini disebabkan oleh strategi Perseroan
untuk menekan portofolio berkualitas rendah, dengan menurunkan LAR melalui
berbagai skema antara lain penagihan intensif, penjualan portofolio, dan
penghapusan piutang. Perseroan terus melakukan pembersihan kredit bermasalah
agar menjadi bank yang bersih. Selain itu, Perseroan juga melakukan ekspansi kredit
yang solid sepanjang tahun 2023. Realisasi kredit baru tumbuh 6,094 menjadi Rp6,7
triliun per Desember 2023 dari periode yang sama tahun lalu (year on ycar/YoY).
Pertumbuhan kredit baru Bank KB terlihat pada seluruh segmen, namun
pertumbuhan tertinggi berasal dari segmen korporasi yang berkontribusi sebesar
7372 atau Rp4,9 Triliun terhadap total kredit baru Perseroan. Kredit UKM
berkontribusi scbesar 772, sedangkan segmen ritel menyumbang 20”4. Penyaluran
kredit yang ditopang olch segmen bisnis korporasi merupakan strategi Bank KB
untuk memaksimalkan ekspansi kredit sekaligus meningkatkan kualitas aset dan
menjaga biaya dana tetap terkendali. Pertumbuhan kredit baru dan perbaikan
kualitas aset Perseroan hingga Desember 2023 diiringi dengan peningkatan
pendapatan bunga sebesar 17,872 YoY menjadi Rp4,1 triliun pada periode Januari-
Desember 2023

# Untuk mencapai target keuangan tahun 2024, Bank berkomitmen untuk terus
melakukan perubahan salah satunya dengan fokus pada perbaikan portofolio kredit
dan peningkatan portofolio DPK sebagai upaya Bank dalam meningkatkan kinerja
di segala lini, sehingga diharapkan mampu meningkatkan PPOP yang diproyeksikan
berbalik arah pada tahun 2024 dan dapat membukukan laba pada tahun 2025. Upaya
perbaikan portofolio kredit dan peningkatan portofolio DPK tersebut akan dilakukan
yaitu BBKP akan melakukan langkah-langkah penyelesaian kredit bermasalah
dengan menurunkan LAR dan memperkuat fungsi pengelolaan DPD, menargetkan
pertumbuhan kredit baru pada tahun 2024 mencapai Rp8,5 triliun, dan melanjutkan
inisiatif cost reduction melalui cfisicnsi biaya overhead.

# Tinjauan pemasaran, berdasarkan kondisi terkini baik internal maupun eksternal,
dan dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan, BBKP mengidentifikasi 3
tahapan yang menjadi kunci keberhasilan proses transformasi, yaitu fokus pada arca-
arca utama, menyiapkan strategi tum around dan peningkatan kapabilitas bisnis
BBKP di masa mendatang. Untuk mendukung pertumbuhan yang ditargetkan,
terdapat 4 (empat) pilar yang perlu dicapai, yaitu Genjot Kinerja Penjualan (Boost
Sales Performance), Inovasi (Innovation), Penguatan Kualitas Aset, Advance IT dan
Digital.

173. Analisis Kewajaran Kuantitatif

173.1. Overview Kinerja Keuangan Historis BBKP

Figur 2. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan BBKP (Juta Rupiah)

ln TE pax 2072 | ig
Lirsian ah | an He HAnc i aw
Aset Tootes 288 | 79938 511 so21567a | Rogos3s2 | 44307300) 83 707249
Lrabiltas 9135x7653) 71372156) 76000770) 72715727) 70197137 | 72758 aa
Ekutas sgosars | Bssosa2| 13205008) Tiztocos | tattote3 | 10948825

Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP

» #usinese valuarten unit Jakarra, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, J1. Or. panjaitan No 45,
Jakarta Timur 14390 Telp. 071 KS914072

Kantor Pusat 2 JL. Sieoserao PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Tinur Telp./Fan. ON1-BA7O1I8 / 99013093

Canang # Sevarang (PD, Sawaringa CP), Bengasar CP), Makansar (PS), Tegal (P3)

kantar Cabang
Page 13 OCR 0.636
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Figur 3 Ikhtisar Laporan Laba (Ruci) BBKP (Juta Rupiah)
pera | pa PPA | an

Penbujskna Manga Yan 2764158 | 5301566 Era — asste36 | 266575

aa Beng dan 15750319) | (4714847) | (3388 098) | (3079167) | (4052754) | (2095560)
Ba an Dara grey | Gosorn | Gosoor | (Soseteny | (sesa2on | (2029361)
Peran Sebatam, 13704 | @s22se57 | @nasoon | caasese | (ezanasn | @o18.102
errkenl Botalahi m6739 | Gaserosn | (2302279 | (sos2s00 | (6055057 | das2ewn

Sumber : Laporan Kcuangan Konsolidasian BBKP

Figur 4. Tkhtisar Lay Juta Rupial

Ka Ona 2143372 Dasarssan | assar | asazan | aonesso0 | 2071.085
ebmpiamea taro | 13055788 | ansesson | esassas0 | rsos201 | (770200
Kan Beruh Dan (Untuk) | 517560 | mansag8 | a21yae7 | oa970s5 | seesasi | 3305.776
Kas Dar Bak Tata tiseosy | tocsyasi | sesems | ase2n2os | unssassi | sassssi
Kalangan Iogaamsi | cesemg | isezn20s | inssassi | sessosi | c0194xs

Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP

17.32. Analisis keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi atau Promorma Keuangan

Proforma laporan keuangan Induk Only BBKP atas Rencana Transaksi disusun berdasarkan
asumsi sebagai berikut:

1. Rencana Transaksi dilakukan pada tanggal 30 Juni 2024,
2. Harga transaksi yang diterima BBKP dari KBDSI adalah sebesar Rp10.410.758.820

Berikut ini adalah laporan keuangan sebelum dan sesudah dilakukan transaksi (proforma)
periode yang berakhir 30 Juni 2024.

i Keuangan (Ri

igur 5. Prof Ribuan Rupiah
Figur &. Profomu Kitean Rupiah):

1 ta —— 7 wi TT
Aset:

Kas dan Setara Kas 276050 (0411) 265 639
Aset tetap dan aset hak guna - neto 2.957.839 10411 2.968 250
Aset 78 226832 78226532)
Liabiltas 66.044.725 66.644.725
Ekuitas 11.582.107 11.582 107
Liabilitas dan Ekuitas 78.226.832 78 226.832

Sumber : Laporan Keuangan Induk Only BBKP per 30 Juni 2024

kantor Cabang 2 Tusiness yaluation unit Jakarta, Gedung pembina Graha. Lantai 2, 71, D1. Panjaitan no 45,
Jakarta tinar 14450 telp. 0/1 K5914077

Kantor Pesat 2 JUL Sfenserro P2K V-A No, 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. ON1-8EPONI8 / 99013003
abang 3 Serarang (PD, Sararirda CP), Benpasar CP), Makassar (PSI, Tegal (P3)

Page 14 OCR 0.785
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

WLarah Kerjatvegara Berad- It Intoserfa

Figur 6. Proforma Laba (Rugi) (Jutaan Rupiah)

Be Yuinl 2074)
5 Sam Penyesualan! Setelah

Pendapatan Bunga dan Syariah 2384371 2384371
Beban Bunga dan Syariah (935681) (935681)
Laba (Rugi) Kotor 348.690 448.690
Laba (Rugi) Operasional (4.049.821) (3.049.821)
Laba (Rugi) Sebelum Pajak (4.037.357) (4.037.357)
Laba (Rugi) Tahun Berjalan 3152119) (3.182 119)

Sumber : Laporan Keuangan Induk Only BBKP per 30 Juni 2024

Figur 7. Proforma Arus Kas (Jutaan Rupiah)

aan Peberum Ni Betelat |

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas

sperasi (1.979.187) (1.979.187)
Kas bersih yang digunakan untuk

iktivkas tavestasi (353315) (10.411) (363.726)
Kas Bersih yang digunakan untuk

Aktivitas Pendanaan 3.308.121 3.308.121
Kenaikan (Penurunan) Kas 975 619 965.208
Kas dan Bank pada Awal Tahun 4.016.224 4.016.224
Kas dan Bank pada Akhir Tahun 4.542.815 4.532.404

Sumber : Laporan Keuangan Induk Only BBKP per 30 Juni 2024

18. Analisis Inkremental

Analisis inkremental (nilai tambah) atas transaksi dilakukan dengan mengurangkan nilai pada
proyeksi setelah dengan nilai pada proyeksi sebelum.

2017001 PUR2O1R

Pendapatan Bunga Bersih
Pendapatan Bunga
Beban Bunga

Pendapatan Operasional Lainnya

Biaya Overhcad
Biaya Umum dan Administrasi
Gaji

Provision (Exp) Reversal

Laba (Rugi) Operasional

Laba (Rugi) Bersih

Sumber : Manajemen BBKP

liar Rupiah
TR

Kas dan Penempatan 0) 0 0 0 0
Kas 1 82 152 222 293
Penempatan “2 82) Us» 222 293)

Sekuritas 0 0 0 o o

Kredit yang diberikan o o 0 0 0

Tunjangan Kredit yang diberikan 0 0 0 0 0

Aset Tetap 10 0 0 0 Ku

Aset yang disita 0 0 0 0 0

'Aset Lainnya 0 0 0 0 a

Kantor Cadang 2 Business valuatton Unit Jakarta, Gedung Perbina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. O21-85914072

Pusat 1 JL, Sidoserea PD VA No, 69 8

2 Senarang UP), Savaringa CP), deng!

- Jaan Timur Telp./Pan. 031-8470138 / 99013093
KP), makassar (PS), Tegal (P3)

Page 15 OCR 0.838
KUPP GUNTUR EKI, ANDRI DAN REKAN

an

Total Aset 0 0 0 Ku
Liabihtas dan Ekuitas
Liabilitas:

Deposito 0 0 0 0 0
Giro 0 0 0 0 Ku
Tabungan 0 0 0 0 Ku
Deposito Berjangka 0 0 0 0 0

Deposito dari bank lain 4.500 4.500 4.500 4.500 4.500

Pinjaman yang diterima 0 0 Uu 0 0

Obligasi yang diterbitkan (4.500) (4.500) (4.500) (4.500) (4.500)

Liabslitas lainnya 0 0 0 0 0

Total Liabilitas 0 0 0 0 0
Ekuitas a 0 0 0 0
Total Liabilitas dan Ekuitas 0 o| 0 0 0

Sumber : Manajemen BBKP

Figur 10. Nilai Tambah pada Laporan Arus Kas (Miliar Rupiah)
Aset 10 0 0 o 0
Deposit 0 0 0 0 0
Pendapatan Bunga - Net 0 0 0 0 0
Pendapatan Operasional Lainnya 0 0 0 0 0
Biaya Overhcad 0 0 0 0 0
Kas Masuk (Keluar) Net 10 0 0 0 0
Kas dan Sctara Kas Awal Tahun 0 10 10 10 10
Kas dan Sctara Kas Akhir Tahun 10 10 10 10 10

Sumber : Menajemen BBKP
18. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi

@ Analisis atas pembelian aset yang dilakukan dengan membandingkan hasil nilai pasar
penilaian aset dengan rencana transaksi. Bahwa nilai Rencana Transaksi adalah 3,4”5
berada pada kisaran nilai yang sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 35 Tahun
2020 (PJOK 35) mengenai batas atas dan batas bawah untuk kisaran nilai transaksi tidak
melebihi 7,544.

# Berdasarkan Informasi Laporan Keuangan Induk Only Proforma BBKP yang berakhir
pada 30 Juni 2024, terlihat bahwa dampak keuangan atas rencana transaksi yang
dilakukan yaitu saldo kas berkurang scbesar Rp10.411 Juta, dan Asct tetap bertambah
Rp10.411 Juta. Pada arus kas inventasi bertambah Rp10.411 Juta, schingga saldo akhir
keuangan BBKP per 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp4.352.404 Juta. Selanjutnya, pada
rasio keuangan intcrim dan laporan proforma, terjadi kenaikan pada rasio Return On
Fixed Asset Proforma. Peningkatan tersebut dikarenakan adanya rencana penambahan
aset tetap dari rencana transaksi.

# Berdasarkan hasil analisis sensitivitas diketahui bahwa rencana transaksi atas
penambahan asct tidak mempengaruhi rasio Return terhadap Net Aset BBKP karena nilai
transaksi tidak signifikan.

# Berdasarkan analisis incremental yang telah dilakukan bahwa Rencana Transaksi
memberikan nilai tambah, berikut adalah nilai tambah dari Rencana Transaksi:

I, Laba bersih BBKP mencatat kenaikan 12 miliar pada tahun 2024 dan 70 miliar pada
periode tahun 2025 — 2028.

2. Total aset BBKP mengalami peningkatan pada periode tahun 2024 sebesar
Rp10.410.758.820. Peningkatan ini diperoleh dari rencana transaksi yang akan
dilakukan.

4 Musinete valuarion tnit Jakarta, Gedung Pembina Graha, tantai 7. J1. Dt. ranjairan Ko 45,
Jakarta Tisur 14350 Telp. O/1 #S914077

U- Sfcoserso PDK V-A No. 45 Surabaya — Jawa Timur Telp./Fan. 031-8670138 / 92015093

2 Semarang CP), Sarerinda CP), Denpasar CP), Matasuar CPS), Tegal (PS)

Kantor Cabang

Kantor Pusat
Cabang

Page 16 OCR 0.804
KJPP GUNTUR EKI. ANDRI DAN REKAN
BIANG dan Ca. SEP OLAPRAN
Art dar diania

jera Meputlik Indoresia

tali

silayan Ke

3. Nilai tambah pada kas akhir tahun sampai dengan akhir tahun 2028 sebesar
Rp10.410.758.820.

Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan
digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan
Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Transaksi yang akan dilaksanakan, ditinjau dari
segi ekonomis dan keuangan, adalah WAJAR bagi BBKP.

Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material
terhadap rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan
kondisi baik secara intemal pada BBKP maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan
perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-peraturan
pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini
dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi
perubahan-perubahan tersebut diatas, maka kesimpulan mengenai kewajaran Transaksi ini mungkin
berbeda.

Demikian hasil penilaian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar penilaian dan kode
ctik yang berlaku.

Hormat kami,
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN

wi Hari Pra: MM., MEc.Dcv., MAPPI
Partner

Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis (B)

Ijin Penilai 2 No. B-1.18.00511

MAPPI 1 No. 14-S-05089

No. Register 2 RMK-2017.01120

STTD IKNB OJK 2 211NB.I22/STTD-P/2020
STTD OJK 2 STTD.PB-SI/PM.223/2021

: business valuation Lmit Jakarta, Gedung Pembina Craha, lantai /, J1, or. panjaitan Na d1,

ter Catan
(enter NAN 2 akarta Tirur 13250 Telp. OP1-R8914072

Kantor Pusat 3 JL. Sido
cabang ! Senarang

Os1-870158 / 99013093

Samarinda (PD, Benpasar (P3, ws

Page 17 OCR 0.869
PERNYATAAN PENILAI

Drain batas kemumpuan Gan Keyakimei kam sebugan penilai, kami yang beromda-tangan drbawun

ini menerangkan bahwa:

-

pay

9.

10.
1.

13
ya

Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan kesimpulan nilai yang diuraikan
dalam Laporan Penilaian adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik Penilai, dan
berdasarkan informasi dan data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaian:
Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini,

Imbalan jasa tidak berpengaruh terhadap proses penilaian.

Penilai tidak memiliki kepentingan terhadap Obyek Penilaian

Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Penilai
Indonesia (KFPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI Fdisi VII Tahun 2018) sera
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 38/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisms di Pasar Modal (“POJK 35”)

Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang
dilakukan:

Penugasan penyusunan
pada tanpyai Penilaian (Ovi 5 1
Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan Obyek Penilaian. "

Penilai telah melakukan ruang lingkup sebagai berikut: identifikasi masalah, inspeksi.
pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan pendekatan penilaian,
penulisan laporan.

Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian,
Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesua: dengan peraturan perundangan yang
berlaku:

an secaya piofesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian

. Kesimpulan yang dihasilkan dalam penugasan profesional telah disajikan sebagai pendapat

hasil penilaian.

Pendapat tersebut telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas,

Penilai telah memenuhi persyaratan nendidikan penfessianal yang ditentukan dan /atar
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah, ba

Tidak seorangpun selain yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan
dalam Laporan Penilaian ini

Jakarta, 22 November 2024
Page 18 OCR 0.685
i Hari Prasetiyo, ST., MM.
Izin Penilai 2 B-1I8.00SLI
MAPPI No. — : 34-S-05089
RMK : RMK-2017.01120

Andri Sulistyo Wilantono, ST., M.Ec.Dev - Reviewer
Izin Penilai 2 P-11200322

MAPPI No. — :02-S-015S8

RMK : RMK-2017.00283

Siti Khamsirng, SF - Penilai
MAPPI No. 217-1-07312

KMK 1 RMK-201802129

Aorellia Nor Halimatuwsadiyah, S.Tr.E — Penilai
MAPPI No. :24-P-12961
RMK : RMK-202404971

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.93 MB
Published2 Dec 2024
Pages18
Characters48,354
Text sourceOCR
OCR confidence0.832

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Bank KB Bukopin p.1 ×35
linked org Jakarta Selatan. DKI Jakarta p.1 ×4
linked org Kookmin Bank p.9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×16
unresolved org Bank Indonesia p.1 ×6
unresolved org Bank Indonesia Head Ouarter p.1 ×3
unresolved org KB Bukopin Tbk. p.2 ×2
unresolved org PT KB Data System Indonesia p.2 ×4
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org KJPP Guntur p.2 ×8
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal p.2
unresolved org KJPP GUNTUR EKL p.5 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.5 ×2
unresolved org Tjahjo & Rekan p.5 ×3
unresolved org KJPP Andi Tiffani p.5
unresolved org KJPP Andi Tiffany dan Rekan p.6
unresolved org KJPP Andi Tiffany p.6
unresolved person Penilai Publik Andi Iswitardhiyanto p.6
unresolved org KJPP GUNTUR EKI p.7 ×3
unresolved org KJPP GEAR p.8
unresolved org Bank KB p.12 ×3
unresolved org KJPP GUNTUR EKI. ANDRI DAN REKAN BIANG p.16
unresolved org ANDRI & REKAN p.16
unresolved person wi Hari Pra: MM., MEc.Dcv., MAPPI · Partner p.16

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 1257 ms 13 Sep 2026 15:52
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dalam analisis pendapat kewajaran ini adalah '
                            'rencana transaksi afiliasi yang'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dalam analisis pendapat kewajaran ini adalah rencana '
                'transaksi afiliasi yang',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result