Skip to content
Back to announcement

20260615_KKGI_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32101270_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review KKGI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Ref. No.: 042/FSR/SKL/0206/2026                                    Jakarta, 2 Juni 2026

Kepada Yth,
Direksi
PT RESOURCE ALAM INDONESIA TBK
Gedung Treasury Lantai 38
Jl. Jenderal Sudirman Kav 51-52
Jakarta Selatan


Perihal: Laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha


Dengan Hormat,

Menunjuk Surat Kesepakatan Penugasan No. 0286/FSR/Spn/FS/3003/2026 tanggal 30
Maret 2026 yang telah disetujui pada tanggal 1 April 2026 oleh Manajemen PT Resource
Alam Indonesia Tbk (“RAIN” atau disebut juga “Perseroan”), perihal penyusunan Studi
Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Resource Alam Indonesia Tbk,
maka bersama ini kami sampaikan laporan mengenai hal tersebut.

Kami telah menerbitkan buku Laporan Pendapat Kewajaran No. 00267/2.0072-
00/BS/04/0022/1/IV/2026 tanggal 24 April 2026. Merujuk kepada Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (“POJK”), kami telah melakukan revisi mengenai perubahan atas kajian
internal Perseroan, analisis kualitatif, dan analisis kuantitatif. Laporan ini merupakan
ringkasan dari Buku Laporan Pendapat Kewajaran dengan format terperinci yang telah
kami terbitkan dengan buku laporan No. 00363/2.0072-00/BS/04/0022/1/VI/2026
tanggal 2 Juni 2026.


Identifikasi Status Penilai

Pendapat Kewajaran ini disusun oleh Tim Penilai Independen dari KJPP Felix Sutandar
dan Rekan. Buku Laporan Studi Kelayakan ini ditandatangani oleh:
❖ Felix Sutandar, MSc (MAPPI No. 81-S-00017; PB-1.08.00022; STTD.PPB-
  31/PM.2/2018; No. RMK-2017-00022) sebagai Penilai Berizin.
❖ Natalia Goysal (MAPPI No. 10-S-02509; No. RMK-2017.00307) sebagai Reviewer.
❖ Symphony Sonata (MAPPI No. 16-T-07047; No. RMK-2019.03050) sebagai
  Pelaksana Penilai.

Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini, Penilai menjunjung tinggi
integritas, bertindak secara objektif dan tidak memihak serta tidak mempunyai potensi
benturan kepentingan dengan pihak-pihak yang terlibat dengan Rencana Transaksi.
Penilai memiliki kompetensi dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini dan
menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh.




Ref. No.: 042/FSR/SKL/0206/2026                                                       1
Page 2
Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan

Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan dalam hal ini adalah:

Nama                : PT Resource Alam Indonesia Tbk
Bidang usaha        : Pertambangan dan penggalian
Alamat              : Gedung Treasury Lantai 38, Jl. Jenderal Sudirman kav 51-52,
                      Jakarta Selatan
Website             : www.raintbk.com
Telepon             : 021 – 633 3036


Ruang Lingkup

Ruang lingkup Studi Kelayakan ini meliputi:
1. Obyek Penilaian yang perlu diidentifikasi dan diinspeksi
   Analisa dan pengkajian mengenai alasan dan latar belakang dilakukannya
   Penambahan Kegiatan usaha oleh Perseroan.
2. Data yang perlu diteliti
   Analisa dan pengkajian mengenai kondisi internal Perseroan, meliputi legalitas
   usaha, permodalan, bidang usaha, produk yang dihasilkan, fasilitas produksi, pasar
   dan pemasaran serta perkembangan kinerja keuangan selama lima tahun terakhir.
3. Analisis data dan informasi yang perlu dilakukan untuk memperoleh opini dan hasil
   penilaian
   Analisa dan pengkajian mengenai kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
   Perseroan, dilihat dari aspek-aspek terkait, meliputi legalitas usaha, pasar, teknis,
   pola bisnis, model manajemen dan keuangan baik secara kualitatif dan kuantitatif.


Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas

Tanpa mengurangi tanggung jawab kami sebagai Penilai, Studi Kelayakan ini dibatasi
oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
1. Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
2. Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
   dalam proses Studi Kelayakan .
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
   keakuratannya.
4. Proyeksi keuangan yang digunakan telah disesuaikan dan mencerminkan kewajaran
   proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
   pencapaiannya.
5. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan dan kewajaran
   proyeksi keuangan.
6. Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
   bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
7. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan dan Kesimpulan
   Akhir.
8. Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum Obyek Studi Kelayakan
   dari Pemberi Tugas.

Ref. No.: 042/FSR/SKL/0206/2026                                                       1
Page 3
Latar Belakang

Perseroan merupakan perusahaan dengan bidang usaha terutama bergerak di bidang
pertambangan batubara yang berlokasi di wilayah Samarinda dan sekitarnya. Selain itu
Perseroan juga memiliki kegiatan usaha real estat sebagai salah satu kegiatan usaha
utamanya. Saat ini Perseroan berencana untuk melengkapi KBLI yang dimilikinya
dengan menambah beberapa KBLI untuk menunjang kegiatan real estat, yaitu:

❖ KBLI 52101 – Pergudangan Dan Penyimpanan
❖ KBLI 55900 - Penyediaan Akomodasi Lainnya
❖ KBLI 68120 - Kawasan Pariwisata
❖ KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata
❖ KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata

Penambahan KBLI 52101 dilakukan sehubungan dengan kepemilikan bangunan gudang
oleh Perseroan yang berlokasi di Jalan Ampera Kelurahan Handil Bakti Kecamatan
Palaran Samarinda yang dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi digunakan untuk
kegiatan operasional Perseroan dan saat ini disewakan kepada PT Unilever Indonesia
Tbk. Oleh karena itu, Perseroan bermaksud menambahkan KBLI 52101 guna
menyesuaikan kegiatan usaha penunjangnya dengan aktivitas penyewaan gudang
tersebut.

Selain itu, Perseroan memiliki lahan kosong yang belum bersertifikat (tanah girik) yang
berlokasi di wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara. Lahan tersebut sebelumnya
merupakan area tambang batubara yang telah selesai ditambang dan reklamasi,
sehingga saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal dan berada dalam kondisi tidak
produktif.

                  Gambar 1 : Peta RTRWK dan Ketersediaan Tanah




Ref. No.: 042/FSR/SKL/0206/2026                                                      2
Page 4
Perseroan berencana untuk melakukan sertifikasi atas lahan tersebut. Namun, proses
sertifikasi menghadapi kendala terkait dengan penetapan zonasi wilayah, di mana lahan
dimaksud berada dalam zona pariwisata, berdasarkan peta Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten (RTRWK) dan ketersediaan tanah dari instansi Badan Pertahanan
Nasional (BPN), sehingga diperlukan penyesuaian kegiatan usaha dengan zonasi yang
berlaku sebagai bagian dari proses sertifikasi.

Selain untuk memenuhi persyaratan zonasi, sertifikasi lahan juga perlu dilakukan oleh
Perseroan guna menghindari risiko penetapan sebagai tanah terlantar. Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025, tanah yang tidak diusahakan selama 2
(dua) tahun berturut-turut dapat ditetapkan sebagai tanah terlantar, sehingga lahan
tersebut berpotensi menghadapi risiko penetapan sebagai tanah terlantar yang dapat
berdampak pada hilangnya hak Perseroan atas tanah.

Penambahan KBLI 55900, 79911 dan 79912 dilakukan untuk melengkapi kegiatan
usaha yang secara administratif dan regulasi berkaitan dengan kegiatan kawasan
pariwisata sesuai klasifikasi KBLI yang dipersyaratkan dalam zonasi dan pengembangan
kawasan dimaksud. Sampai saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk
menjalankan kegiatan usaha tersebut secara aktif.


Obyek Studi Kelayakan

Obyek Studi Kelayakan adalah kelayakan atas rencana Penambahan Bidang Kegiatan
Usaha terkait dengan:

❖ KBLI 52101 – Pergudangan Dan Penyimpanan
❖ KBLI 55900 - Penyediaan Akomodasi Lainnya
❖ KBLI 68120 - Kawasan Pariwisata
❖ KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata
❖ KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata


Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan dari Studi Kelayakan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan adalah untuk melakukan analisa dan pengkajian mengenai kelayakan
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan POJK 17/
POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.


Tanggal Studi Kelayakan

Tanggal (cut-off date) dari laporan Studi Kelayakan ini adalah 31 Desember 2025.
Pemilihan tanggal Studi Kelayakan didasarkan atas tujuan Studi Kelayakan, aturan yang
ada dan ketersediaan data.


Prosedur yang Digunakan

Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, prosedur yang digunakan adalah analisis
mencakup kajian tentang:

1.   Kelayakan Pasar,
2.   Kelayakan Teknis,

Ref. No.: 042/FSR/SKL/0206/2026                                                    3
Page 5
3.   Kelayakan Pola Bisnis,
4.   Kelayakan Model Manajemen, dan
5.   Kelayakan Keuangan.


Pendekatan dan Metodologi

Pendekatan yang digunakan dalam menganalisa kelayakan PKUP Perseroan adalah
dengan melakukan analisis atas kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola
bisnis, kelayakan model manajemen dan kelayakan keuangan.

Dari kajian kelayakan pasar, dengan adanya penambahan KBLI, maka tidak ada
perubahan pangsa pasar, potensi pasar dan potensi nilai pasar Perseroan, karena tidak
menimbulkan perubahan atas kegiatan operasional Perseroan ke depannya. Rencana
penambahan KBLI hanya untuk penyesuaian legalitas atas kegiatan penyewaan gudang
yang telah berjalan dan proses sertifikasi tanah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 20
Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun
2025.

Dari kajian kelayakan teknis, menunjukan bahwa secara legalitas, dengan adanya
penambahan KBLI, maka ke depannya, perijinan Perseroan terkait klasifikasi KBLI yang
dimiliki menjadi sesuai dengan kegiatan usahanya yang telah berjalan selama ini. Selain
itu, dengan penambahan KBLI, maka Perseroan akan mampu melanjutkan proses
sertifikasi atas tanah yang berada dalam zona pariwisata sesuai Peraturan Pemerintah
Nomor 20 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
48 Tahun 2025.

Dari kajian kelayakan pola bisnis, menunjukan bahwa dengan adanya penambahan
usaha, maka pola bisnis Perseroan tidak mengalami perubahan, karena tidak
menimbulkan perubahan atas kegiatan operasional Perseroan ke depannya. Rencana
penambahan KBLI hanya untuk penyesuaian legalitas atas kegiatan penyewaan gudang
yang telah berjalan dan proses sertifikasi tanah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 20
Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun
2025.

Dari kajian kelayakan model manajemen, menunjukan bahwa dengan adanya
penambahan usaha, maka model manajemen Perseroan tidak mengalami perubahan,
karena tidak menimbulkan perubahan atas kegiatan operasional Perseroan ke
depannya. Rencana penambahan KBLI hanya untuk penyesuaian legalitas atas kegiatan
penyewaan gudang yang telah berjalan dan proses sertifikasi tanah sesuai Peraturan
Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025.

Pada kajian kelayakan keuangan, penambahan KBLI Perseroan dinilai Layak karena
memberikan manfaat secara kuantitatif yaitu peningkatan perolehan laba bersih
sebesar USD 213.900 pada tahun 2026, USD 2.858.424 pada tahun 2027, dan sebesar
USD 238.255 pada tahun 2028-2030 dibandingkan Tanpa Penambahan KBLI.


Dampak Keuangan

Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, maka dampak dan manfaat terhadap
keuangan Perseroan ke depannya adalah:

❖ Properti investasi Perseroan akan lebih tinggi karena mampu mengamankan
  kepemilikan atas tanah sebesar USD 5.522.224 yang terdiri dari nilai buku tanah

Ref. No.: 042/FSR/SKL/0206/2026                                                      4
Page 6
    girik sebesar USD 3.359.192 dan biaya sertifikasi yang dikapitalisasi ke dalamnya
    sebesar USD 2.163.032.

❖ Pendapatan Perseroan akan meningkat karena mampu melanjutkan kegiatan usaha
  penyewaan gudang sehingga menambah pendapatan Perseroan sebesar
  USD.274.231 pada tahun 2026 dan sebesar USD 305.455 pada tahun 2027-2030.


Manfaat

Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan ini akan memberikan manfaat kepada Perseroan
maupun Pemegang Saham Perseroan, antara lain:
❖   Dengan Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan laba bersih Perseroan diproyeksikan
    bertambah sebesar USD 213.900 pada tahun 2026, USD 2.858.424 pada tahun
    2027, dan sebesar USD 238.255 pada tahun 2028-2030.
❖   Dengan Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan ekuitas Perseroan untuk tahun 2026-
    2030 diproyeksikan bertambah sebesar USD 213.900 hingga USD 3.787.088
    dibandingkan Tanpa Penambahan KBLI.


Kesimpulan

Berdasarkan hal-hal sebagaimana diungkapkan di atas maka kami berpendapat bahwa
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Resource Alam Indonesia Tbk dimaksud
adalah “LAYAK”.


Hormat kami,
KJPP Felix Sutandar & Rekan




Felix Sutandar, MSc
Pemimpin Rekan

Kualifikasi    : Penilai Properti dan Bisnis
Ijin Penilai   : PB-1.08.00022
STTD           : STTD.PPB-31/PJ-1/PM.02/2023
MAPPI          : 81-S-00017




Ref. No.: 042/FSR/SKL/0206/2026                                                    5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published15 Jun 2026
Pages6
Characters13,028
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RESOURCE ALAM INDONESIA TBK p.1 ×14
linked org Unilever Indonesia Tbk. p.3 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org KJPP Felix Sutandar dan Rekan p.1
unresolved org KJPP Felix Sutandar · Pemimpin Rekan p.1 ×2
unresolved — Ref. No.: 042/FSR/SKL/0206/2026 p.2
unresolved org Pertahanan Nasional p.4
unresolved org KJPP Felix Sutandar & Rekan p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 520 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result