Skip to content
Back to announcement

20260612_KSIX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100903.pdf

RUPS minutes Needs review KSIX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                       021/EF/KSIX/VI/2026

 Nama Perusahaan                   PT Kentanix Supra International Tbk

 Kode Emiten                       KSIX

 Lampiran                          6

 Perihal                           Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                   Biasa

Merujuk pada surat Perseroan nomor 017/EF/KSIX/V/2026 tanggal 19 Mei 2026, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2026, sebagai berikut:



RUPS Tahunan

Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.817.183.300 saham atau 85%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1   Persetujuan dan        Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           pengesahan atas
                                     Ya       85% 1.817.18 85%           0       0%       0       0%        Setuju
           Laporan Tahunan
                                                      3.300
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025,
           termasuk di dalamnya
           Laporan Kegiatan
           Perseroan, Laporan
           Tugas Pengawasan
           Dewan Komisaris dan
           Laporan Keuangan
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025,
           serta pemberian
           pelunasan dan
           pembebasan
           tanggung jawab
           sepenuhnya kepada
           Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan
           atas tindakan
           pengawasan dan
           pengurusan yang
           mereka lakukan
           dalam tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025 (acquit et de
           charge)
           Hasil Keputusan I. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, termasuk:
                              1.Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk
                              tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
                              Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra sesuai dengan laporannya Nomor
                              00164/2.0851/AU.1/03/0451-3/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dan memberikan opini wajar
                              dalam semua hal yang material, yang termuat dalam Laporan Tahunan tahun buku 2025;
                              dan
                              2 Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada
                              tanggal 31 Desember 2025 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025.

                             II. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada
                             anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan
                             atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal
                             31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan
                             serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                             Desember 2025 serta dokumen pendukungnya.
Page 3
Agenda 2   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Penetapan
                                    Ya        85% 1.817.18 85%            0       0%      0        0%       Setuju
           Penggunaan Laba
                                                      3.300
           Bersih Perseroan
           untuk Tahun Buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025
           Hasil Keputusan 1.Menyetujui penetapan penggunaan seluruh Laba Bersih Perseroan tahun buku 2025
                             sebagai berikut:
                             a.sebesar Rp1.820.061.121 (satu miliar delapan ratus dua puluh juta enam puluh satu ribu
                             seratus dua puluh satu rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi
                             ketentuan Pasal 70 UUPT;
                             b.sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja dan investasi
                             Perseroan.

                             2.Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan
                             semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai
                             dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agenda 3   Penentuan gaji       Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           dan/atau honorarium
                                    Ya      85% 1.817.18 85%            0       0%       0       0%       Setuju
           anggota Dewan
                                                    3.300
           Komisaris dan
           anggota Direksi
           Perseroan untuk
           tahun buku 2026
           serta pemberian
           kewenangan kepada
           Dewan Komisaris
           untuk menetapkan
           gaji dan/atau
           honorarium bagi
           anggota Dewan
           Komisaris dan
           anggota Direksi
           Perseroan, dengan
           memperhatikan
           rekomendasi dari
           komite Nominasi dan
           Remunerasi
           Perseroan
           Hasil Keputusan I. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                             menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam
                             dan selama tahun buku 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi
                             dan Remunerasi;

                             II. Menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota Dewan
                             Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026, sebanyak-banyaknya
                             1%(satu persen) dari total penjualan bersih dan memberikan kuasa dan kewenangan
                             kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan
                             rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi;

                             III. Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan
                             kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama
                             tahun buku 2026 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2026.
Page 4
Agenda 4   Laporan dan         Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
           Pertanggungjawaban
                                   Ya      85% 1.817.18 85%           0      0%       0       0%      Setuju
           Realisasi
                                                   3.300
           Penggunaan Dana
           Hasil Penawaran
           Umum
           Hasil Keputusan Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum yang
                           telah digunakan sampai dengan tanggal 31 Maret 2026.

Agenda 5   Penunjukan Kantor     Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Akuntan Publik
                                     Ya       85% 1.817.18 85%            0       0%       0       0%        Setuju
           Terdaftar (termasuk
                                                        3.300
           Akuntan Publik
           Terdaftar yang
           tergabung dalam
           Kantor Akuntan
           Publik Terdaftar)
           untuk
           mengaudit/memeriks
           a buku-buku
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2026
           Hasil Keputusan I. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan/atau
                             mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan
                             Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik
                             Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk
                             tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 serta menetapkan besarnya
                             honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di
                             Otoritas Jasa Keuangan tersebut (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa
                             Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan
                             memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang
                             berlaku;

                             II. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
                             menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat
                             penunjukkannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya.

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  1.817.183.300 saham atau 85% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1   Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
           pengangkatan
                                    Ya        85% 1.817.18 85%              0      0%      0         0%       Setuju
           kembali susunan
                                                     3.300
           anggota Direksi dan
           Dewan Komisaris
           Perseroan
           Hasil Keputusan I. Menerima dengan baik pengunduran diri Bapak Insinyur Sentot Sudaryono dari jabatannya
                             selaku Direktur Perseroan, berlaku efektif sejak penutupan Rapat ini, serta memberikan
                             pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) dalam
                             melaksanakan tugas dan tanggung jawab selama menjabat sebagai Direktur Perseroan
                             sampai dengan tanggal efektif pengunduran diri yang bersangkutan, sepanjang tindakannya
                             tercermin dalam Laporan Keuangan yang akan datang;

                             II. Mengangkat Bapak Cecep Prayitno sebagai Direktur Perseroan, untuk masa jabatan
                             terhitung sejak penutupan Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
                             Saham Tahunan Perseroan tahun 2029;

                             III. Menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya
                             Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
                             yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 adalah sebagai berikut:

                                      Direksi
                                      Direktur Utama   : Bapak FERDINAND ARYANTO;
                                      Direktur                  : Bapak DANIEL PERMADI PRIBADI;
                                      Direktur                  : Ibu JANNIE ANDAJANI;
                                      Direktur                  : Bapak CECEP PRAYITNO

                                      Dewan Komisaris
                                      Komisaris Utama           : Bapak JOZEF DARMAWAN ANGKASA
                                      Komisaris Independen      : Bapak KRISHNAN RABINDRA SJARIF

                             IV. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
                             untuk menuangkan keputusan tentang susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                             tersebut di atas dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
                             memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
                             tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
                             perundang-undangan yang berlaku.
Page 6
Agenda 2     Perubahan Pasal 3      Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
             Anggaran Dasar
                                       Ya        85% 1.817.18 85%           0       0%       0       0%      Setuju
             Perseroan dalam
                                                        3.300
             rangka penyesuaian
             dengan Klasifikasi
             Baku Lapangan
             Usaha Indonesia
             2025
             Hasil Keputusan I. Menyetujui dan merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud Dan
                                Tujuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan
                                Usaha Indonesia 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya
                                atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang yang bukan perubahan
                                kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
                                Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, sebagaimana telah disampaikan dalam
                                Rapat;

                                II. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
                                untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                                keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan
                                keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk merubah,
                                menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan di
                                kemudian hari agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (dua
                                ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) dan bunyi lain
                                sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana disyaratkan oleh serta
                                sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk
                                mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan
                                Anggaran Dasar Perseroan dalam Keputusan Rapat ini kepada Menteri Hukum Republik
                                Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ketentuan
                                pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran
                                Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah KBLI 2025 digunakan
                                dalam database instansi yang berwenang dalam proses pengajuan permohonan persetujuan
                                tersebut, serta melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan berguna untuk
                                keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk menandatangani
                                semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan mengadakan
                                penambahan dan/atau perubahan dalam merubah dan/atau menyesuaikan anggaran dasar
                                tersebut jika dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan dan
                                perundang-undangan yang berlaku tanpa perlu meminta persetujuan kembali dari Rapat
                                Umum Pemegang Saham, sepanjang tindakan tersebut sesuai dengan keputusan Rapat ini.

Agenda 3     Perubahan Pasal 17 Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             ayat 6 Anggaran
                                    Ya        85% 1.817.18 85%         0       0%        0       0%       Setuju
             Dasar mengenai
                                                     3.300
             pengumuman laporan
             keuangan Perseroan
             Hasil Keputusan I. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu merubah Pasal 17 ayat 6
                              Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat;

                                II. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan
                                hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
                                dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan
                                keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah
                                dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 17 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan atau
                                Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana yang disyaratkan
                                oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya
                                untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
                                keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan, kepada instansi yang
                                berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan
                                peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode       Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan            Jabatan
Page 7
  Prefix     Nama Direksi             Jabatan           Awal Periode      Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                          Jabatan           Jabatan
Bapak      Ferdinand Aryanto DIREKTUR                 10 Juni 2026     09 Juni 2029       2
                             UTAMA
Bapak      Daniel Permadi    DIREKTUR                 10 Juni 2026     09 Juni 2029       4
           Pribadi
Ibu        Jannie Andajani   DIREKTUR                 10 Juni 2026     09 Juni 2029       3

Bapak      Cecep Prayitno     DIREKTUR                10 Juni 2026     09 Juni 2029       1


 X Susunan Dewan Komisaris
  Prefix    Nama Komisaris    Jabatan Komisaris         Awal Periode      Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                          Jabatan           Jabatan                    Independen
Bapak      Jozef Darmawan KOMISARIS                   10 Juni 2026     09 Juni 2029       2
           Angkasa           UTAMA
Bapak      Krishnan Rabindra KOMISARIS                10 Juni 2026     09 Juni 2029       4
                                                                                                           X
           Sjarif

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Kentanix Supra International Tbk




Bony

Head of Legal




PT Kentanix Supra International Tbk
Plaza Property, Komplek Pertokoan Pulomas Blok VIII No. 1, Jl. Perintis
Telepon : (021) 4710499, Fax : , www.kentanix.com



Nama Pengirim                         Bony

Jabatan                               Head of Legal
Tanggal dan Waktu                     12-06-2026 20:39

Lampiran                           1. KSIX_Covernote RUPSLB (Bahasa).pdf


                                   2. KSIX_Covernote of AGMS 2025 (Eng).pdf


                                   3. KSIX_Covernote RUPST (Bahasa).pdf


                                   4. KSIX_Surat Pengantar Ringkasan (English).pdf


                                   5. KSIX_Surat Pengantar Ringkasan (Bahasa).pdf


                                   6. KSIX_Covernote of EGMS (Eng) .pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Kentanix Supra International Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Kentanix Supra International Tbk
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.           021/EF/KSIX/VI/2026

 Issuer Name                         PT Kentanix Supra International Tbk

 Issuer Code                         KSIX

 Attachment                          6

 Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                     Ordinarynull

Reffering the announcement number 017/EF/KSIX/V/2026 Date 19 May 2026, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 10 June 2026, are mentioned below :



Annual General Meeting

Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 1.817.183.300 shares or 85%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 9
Agenda 1   Persetujuan dan         Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           pengesahan atas
                                       Ya         85% 1.817.18 85%              0        0%       0       0%        Setuju
           Laporan Tahunan
                                                           3.300
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025,
           termasuk di dalamnya
           Laporan Kegiatan
           Perseroan, Laporan
           Tugas Pengawasan
           Dewan Komisaris dan
           Laporan Keuangan
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025,
           serta pemberian
           pelunasan dan
           pembebasan
           tanggung jawab
           sepenuhnya kepada
           Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan
           atas tindakan
           pengawasan dan
           pengurusan yang
           mereka lakukan
           dalam tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025 (acquit et de
           charge)
           Hasil Keputusan The Resolutions of the First Agenda:
                              I. Approve and ratify the Annual Report, including:
                              1.The Financial Statements comprising the Balance Sheet and Profit and Loss Statement of
                              the Company for the fiscal year ended on 31st December 2025, that has been audited by the
                              Public Accounting Firm Teramihardja, Pradhono and Chandra as stipulated in its report
                              number 00164_2.0851_AU.1_03_0451-3_1_III_2026 dated 30th March 2026, and provide a
                              fair opinion in all material respects, as stipulated in the Annual Report for the 2025 fiscal
                              year, and
                              2.The Supervisory Report of the Board of Commissioners for the fiscal year ended on 31st
                              December 2025 as stipulate in the Annual Report 2025.

                              II.Granted full release and discharge (acquit et decharge) to the Board of Directors for
                              management actions and to the Board of Commissioners for supervisory actions taken
                              during the fiscal year ending on 31st December 2025, as long such actions are recorded in
                              the Annual Report and the Companys Financial Statements for the fiscal year ended on 31st
                              December 2025, and its supporting documents.
Page 10
Agenda 2   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju            Abstain      Hasil RUPS
           Penetapan
                                      Ya     85% 1.817.18 85%              0         0%         0       0%        Setuju
           Penggunaan Laba
                                                       3.300
           Bersih Perseroan
           untuk Tahun Buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025
           Hasil Keputusan 1. Approve the allocation of the entire net profit of the fiscal year 2025 as follows:
                             a. IDR1,820,061,121.00 (one billion eight hundred twenty million sixty one thousand one
                             hundred twenty one Indonesian rupiah) set aside as reserve fund in accordance to Article 70
                             of the Company Law;
                             b. The remaining profit recorded as retained earnings to support the Companys working
                             capital.

                              2. To grant power and authority to the Board of Directors to carry out any an all necessary
                              actions related to the above resolution in accordance to prevailing laws and regulations.

Agenda 3   Penentuan gaji         Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           dan/atau honorarium
                                     Ya       85% 1.817.18 85%           0       0%         0        0%        Setuju
           anggota Dewan
                                                      3.300
           Komisaris dan
           anggota Direksi
           Perseroan untuk
           tahun buku 2026
           serta pemberian
           kewenangan kepada
           Dewan Komisaris
           untuk menetapkan
           gaji dan/atau
           honorarium bagi
           anggota Dewan
           Komisaris dan
           anggota Direksi
           Perseroan, dengan
           memperhatikan
           rekomendasi dari
           komite Nominasi dan
           Remunerasi
           Perseroan
           Hasil Keputusan I. To grant power and authority to the Board of Commissioners to determine the amount of
                             salary and allowances for members of the Board of Directors for the fiscal year 2026, taking
                             into account the recommendations of the Nomination and Remuneration Committee;

                              II. Determine the total salary or honorarium and allowances for members of the Board of
                              Commissioners for the fiscal year 2026, in a maximum of 1% (one percent) of total sales
                              nett, and grant power and authority to the President Commissioner to determine its allocation
                              taking into account the recommendations from the Nomination and Remuneration
                              Committee;

                              III. The amount of salary or honorarium and allowances to be provided by the Company to
                              members of the Board of Directors and Board of Commissioners serving during the 2026
                              fiscal year will be disclosed in the Annual Report for the 2026 fiscal year.

Agenda 4   Laporan dan         Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Pertanggungjawaban
                                   Ya       85% 1.817.18 85%             0       0%      0        0%        Setuju
           Realisasi
                                                    3.300
           Penggunaan Dana
           Hasil Penawaran
           Umum
           Hasil Keputusan Duly acknowledge the report on the implementation of the use of funds from the public
                           offering, which have been utilized up to March 31st, 2026.
Page 11
Agenda 5   Penunjukan Kantor      Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Akuntan Publik
                                     Ya       85% 1.817.18 85%               0        0%        0       0%         Setuju
           Terdaftar (termasuk
                                                        3.300
           Akuntan Publik
           Terdaftar yang
           tergabung dalam
           Kantor Akuntan
           Publik Terdaftar)
           untuk
           mengaudit/memeriks
           a buku-buku
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2026
           Hasil Keputusan I. To grant power and authority to the Board of Commissioners to appoint and or or replace a
                             Registered Public Accounting Firm listed with the Financial Services Authority (OJK),
                             (including any Registered Public Accountant affiliated with such firm), to audit or examine the
                             Companys books for the fiscal year ended on December 31st, 2026, and to determine the
                             honorarium and other conditions regarding to the appointment of Registered Public
                             Accounting Firm listed with the Financial Services Authority (OJK), (including any Registered
                             Public Accountant affiliated with such firm), taking into account the recommendations of the
                             Audit Committee and prevailing laws;

                              II. To grant power and authority to the Board of Commissioners of the Company, to
                              determine the honorarium of the Public Accounting Firm and terms of the appointment,
                              including the dismissal or its replacement.



  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  1.817.183.300 share of 85% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.
Page 12
Agenda 1   Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran              Setuju         Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
           pengangkatan
                                     Ya        85% 1.817.18 85%             0       0%          0       0%         Setuju
           kembali susunan
                                                        3.300
           anggota Direksi dan
           Dewan Komisaris
           Perseroan
           Hasil Keputusan I. Accept the resignation of Mr. Sentot Sudaryono, Engineer, from his position as Director of
                             the Company, effective as of the closing of this Meeting, and to grant him a full release and
                             discharge (acquit et decharge) from any and all responsibilities for the management actions
                             and decisions undertaken during his tenure as Director of the Company up to the effective
                             date of his resignation, provided that such actions are reflected in the Company's
                             forthcoming Financial Statements;

                              II. Appoint Mister Cecep Prayitno as Director of the Company for a term commencing as of
                              the closing of this Meeting and ending at the closing of the Company's Annual General
                              Meeting of Shareholders to be held in 2029;

                              III. Confirm that the composition of the Board of Directors and the Board of Commissioners
                              of the Company, effective as of the closing of this Meeting until the closing of the Company's
                              Annual General Meeting of Shareholders to be held in 2029, shall be as follows:

                              Board of Directors :
                              President Director         : Mister FERDINAND ARYANTO;
                              Director                   : Madam JANNIE ANDAJANI;
                              Director                   : Mister DANIEL PERMADI PRIBADI;
                              Director                   : Mister Insinyur CECEP PRAYITNO;

                              Board of Commissioners:
                              President Commissioner : Mister JOZEF DARMAWAN ANGKASA;
                              Independent Commissioner         : Mister KRISHNAN RABINDRA SJARIF;

                              IV. Grant authority and power to the Board of Directors of the Company, with the right of
                              substitution, to restate the above resolution regarding the composition of the Board of
                              Directors and Board of Commissioners of the Company in a deed drawn up before a Notary,
                              and thereafter to notify the relevant authorities thereof, and to perform any and all actions
                              necessary in connection with such resolution in accordance with the prevailing laws and
                              regulations.
Page 13
Agenda 2   Perubahan Pasal 3      Kuorum Kehadiran         Setuju           Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Anggaran Dasar
                                     Ya         85% 1.817.18 85%             0       0%       0       0%        Setuju
           Perseroan dalam
                                                       3.300
           rangka penyesuaian
           dengan Klasifikasi
           Baku Lapangan
           Usaha Indonesia
           2025
           Hasil Keputusan I. Approve and amend Article 3 of the Companys Articles of Association concerning the
                              Companys Purposes and Objectives and Business Activities in order to align with the 2025
                              Indonesian Standard Industrial Classification, including any amendments, updates, or other
                              wording as may be required by the competent authority, provided that such adjustments do
                              not constitute a change of business activities as regulated under OJK Regulation No.
                              17_POJK.04_2020 concerning Material Transactions and Changes in Business Activities, as
                              presented at the Meeting;

                              II. Grant authority and power to the Board of Directors of the Company, with the right of
                              substitution, to take any and all actions necessary in connection with the foregoing
                              resolution, including but not limited to declaring and or or restating such resolution in deeds
                              drawn up before a Notary, to amend, adjust and or or restate the provisions of Article 3 of the
                              Company's Articles of Association in the future to conform with the 2025 (two thousand
                              twenty five) Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI 2025), including any
                              amendments or updates thereto (if any), and any wording as may be determined by the
                              competent authority, as required by and in accordance with the prevailing laws and
                              regulations, and thereafter to submit an application for approval of this Meeting resolution
                              and or or the amendment to the Companys Articles of Association as resolved at this
                              Meeting to the Minister of Law of the Republic of Indonesia in accordance with the prevailing
                              laws and regulations, provided that the execution of the relevant deeds and the submission
                              of the application for approval of the amendment to Article 3 of the Companys Articles of
                              Association shall be carried out at the time when, or immediately after, KBLI 2025 has been
                              implemented in the database of the competent authority for the purpose of processing such
                              application, and further to perform any and all actions deemed necessary and useful for such
                              purposes, without any exception whatsoever, including signing all applications and or or
                              other required documents and making such additions and or or amendments in relation to
                              the amendment and or or adjustment of the Articles of Association as may be required by the
                              competent authority in accordance with the prevailing laws and regulations, without the need
                              to obtain further approval from the General Meeting of Shareholders, provided that such
                              actions are in accordance with the resolutions adopted at this Meeting.


Agenda 3   Perubahan Pasal 17 Kuorum Kehadiran             Setuju       Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           ayat 6 Anggaran
                                     Ya       85% 1.817.18 85%           0         0%       0        0%        Setuju
           Dasar mengenai
                                                      3.300
           pengumuman laporan
           keuangan Perseroan
           Hasil Keputusan I. Approve the amendment to the Company's Articles of Association, namely the amendment
                            to Article 17 paragraph (6) of the Company's Articles of Association, as presented at the
                            Meeting;

                              II. Approve the granting of authority and power to the Board of Directors of the Company,
                              with the right of substitution, to take any and all actions necessary in connection with the
                              foregoing resolution, including but not limited to declaring and/or restating such resolution in
                              deeds drawn up before a Notary, to amend and/or restate the provisions of Article 17
                              paragraph (6) of the Company's Articles of Association or Article 17 of the Company's
                              Articles of Association in its entirety, as required by and in accordance with the prevailing
                              laws and regulations, and thereafter to submit an application for approval and/or notification
                              of the Meeting resolutions and/or the amendment to the Company's Articles of Association to
                              the competent authorities, as well as to undertake any and all actions necessary in
                              accordance with the prevailing laws and regulation.


    X Board of Director
Page 14
  Prefix        Direction Name        Position         First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                                                           Positon            Positon
Bapak      Ferdinand Aryanto PRESIDENT               10 June 2026        09 June 2029        2
                             DIRECTOR
Bapak      Daniel Permadi    DIRECTOR                10 June 2026        09 June 2029        4
           Pribadi
Ibu        Jannie Andajani   DIRECTOR                10 June 2026        09 June 2029        3

Bapak      Cecep Prayitno        DIRECTOR            10 June 2026        09 June 2029        1

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner       Commissioner        First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                   Name              Position              Positon            Positon
Bapak      Jozef Darmawan PRESIDENT                  10 June 2026        09 June 2029        2
           Angkasa           COMMISSIONER
Bapak      Krishnan Rabindra COMMISSIONER            10 June 2026        09 June 2029        4
                                                                                                                 X
           Sjarif

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Kentanix Supra International Tbk




Bony

Head of Legal




PT Kentanix Supra International Tbk
Plaza Property, Komplek Pertokoan Pulomas Blok VIII No. 1, Jl. Perintis
Phone : (021) 4710499, Fax : , www.kentanix.com



Sender Name                          Bony

Function                             Head of Legal

Date and Time                        12-06-2026 20:39

Attachment                          1. KSIX_Covernote RUPSLB (Bahasa).pdf


                                    2. KSIX_Covernote of AGMS 2025 (Eng).pdf


                                    3. KSIX_Covernote RUPST (Bahasa).pdf


                                    4. KSIX_Surat Pengantar Ringkasan (English).pdf


                                    5. KSIX_Surat Pengantar Ringkasan (Bahasa).pdf


                                    6. KSIX_Covernote of EGMS (Eng) .pdf


   This is an official document of PT Kentanix Supra International Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Kentanix Supra International Tbk is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published12 Jun 2026
Pages14
Characters42,008
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kentanix Supra International Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person JOZEF DARMAWAN ANGKASA · President Commissioner p.5 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×4
possible person FERDINAND ARYANTO · DIREKTUR p.5 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.4 ×4
unresolved person Insinyur Sentot Sudaryono p.5 ×2
unresolved — II. Mengangkat Bapak Cecep Prayitno · Direktur p.5 ×3
unresolved person DANIEL PERMADI PRIBADI · DIREKTUR p.5 ×2
unresolved person JANNIE ANDAJANI · DIREKTUR p.5 ×2
unresolved person KRISHNAN RABINDRA SJARIF IV. Memberikan · KOMISARIS p.5 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.6
unresolved person Bony · Head of Legal p.7 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.11 ×2
unresolved — II. Appoint Mister Cecep Prayitno · Director p.12
unresolved org Minister of Law p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1496 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '85',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1817'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '85',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1817'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '85',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1817'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '85',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1817'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '85',
             'seq': 11,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1817'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '85',
             'seq': 13,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1817'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '85',
             'seq': 17,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1817'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '85',
             'seq': 19,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1817'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '85',
             'seq': 21,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1817'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '85',
             'seq': 23,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1817'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '85',
             'seq': 25,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1817'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '85',
             'seq': 27,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1817'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '85',
 'shares_present': '1817183300'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result