Skip to content
Back to announcement

20241125_POWR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31791058_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review POWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.940
KANTOR NOTARIS

EDWARD SUHARJO WIRYOMARTANI, S.H., M.Kn.

SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NO. AHU : 32 AH.02.02 Tahun 2011, Tanggal 06 April 2011

JL. KOPI NO. 15 JAKARTA BARAT 11230, TELP : (021) 6907545, 6910727, 6928408 FAX : (021) 6903263
EMAIL : notaris edward@yahoo.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 62/X1/2024

-Yang bertandatangan dibawah ini :

Nama : EDWARD SUHARJO WIRYOMARTANI, SH. M.Kn
Jabatan : Notaris/PPAT berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Barat.
Alamat : Jl. Kopi nomor 15, Jakarta Barat.

-Dengan ini menerangkan bahwa :

PT. CIKARANG LISTRINDO Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan :

- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari/tanggal 1 Jumat / 22 November 2024

Tempat 1 WTC Conference Hall, WTC 3, Mezzanine Hall, Jl Jend Sudirman,
Kav 29-31, RT 8/RW 3, Jakarta Selatan 12920

Pukul 1 10.14 WIB — 10.43 WIB

Mata Acara

1. Persetujuan pemegang saham sehubungan dengan rencana penerbitan surat utang
berdenominasi Dolar Amerika Serikat yang akan diterbitkan oleh Perseroan melalui
penawaran yang bukan merupakan penawaran umum atau penawaran efek bersifat
utang yang dilakukan tanpa penawaran umum berdasarkan Undang-Undang No. 8
tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-
Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan (termasuk namun tidak terbatas pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang
Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum) kepada investor di luar wilayah Negara
Republik Indonesia yang merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan
Page 2 OCR 0.934
KANTOR NOTARIS

EDWARD SUHARJO WIRYOMARTANI, S.H., M.Kn.

SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NO. AHU : 32 AH.02.02 Tahun 2011, Tanggal 06 April 2011

JL. KOPI NO. 15 JAKARTA BARAT 11230, TELP : (021) 6907545, 6910727, 6928408 FAX : (021) 6903263
EMAIL : notaris edward@yahoo.com

Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.

2. Perubahan Susunan Direksi Perseroan.

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa PT. CIKARANG LISTRINDO Tbk, tertanggal 22 November 2024 Nomor 20.

Kehadiran Anggota Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:

Komisaris : Tuan IWAN PUTRA BRASALI
Komisaris : Tuan FENZA SOFYAN
Komisaris Independen : Tuan Insinyur KISKENDA SURIAHARDJA

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat secara online:

Komisaris Utama : Tuan SUTANTO JOSO
Komisaris : Tuan DJERADJAT JANTO JOSO
Komisaris Independen : Tuan Doktorandus JOSEP KARNADY

Kehadiran Anggota Direksi Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan ANDREW KUKKUTAHLIE LABBAIKA
Direktur : Tuan MATIUS SUGIAMAN
Direktur : Tuan CHRISTANTO PRANATA

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat secara online :
Wakil Direktur Utama : Tuan PNG EWE CHAI
Direktur 3 Tuan RICHARD NOEL FLYNN
Page 3 OCR 0.947
KANTOR NOTARIS

EDWARD SUHARJO WIRYOMARTANI, S.H., M.Kn,

SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NO. AHU : 32 AH.02.02 Tahun 2011, Tanggal 06 April 2011

JL. KOPI NO. 15 JAKARTA BARAT 11230, TELP : (021) 6907545, 6910727, 6928408 FAX : (021) 6903263
EMAIL : notaris edward@yahoo.com

Pemimpin Rapat :

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan IWAN PUTRA
BRASALI selaku Komisaris Perseroan berdasarkan Hasil Rapat Bersama Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan tanggal 10 Oktober 2024.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang
saham yang mewakili 14.584.326.185 saham atau 92,27202514 dari seluruh jumlah
saham Perseroan yang telah ditempatkan (16.087.156.000 saham) dikurangi saham
tresuri (281.362.030 saham) yaitu sebanyak 15.805.793.970 saham yang merupakan
seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pemberian Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dalam setiap pembahasan Mata Acara
Rapat.

Pada Mata Acara Pertama terdapat 2 (dua) pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.

Pada Mata Acara lainnya, tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
1. Acara Pertama

a. Terdapat pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat yang
memberikan suara abstain (blanko) yaitu sebanyak 13.153.800 saham atau
Page 4 OCR 0.940
KANTOR NOTARIS

EDWARD SUHARJO WIRYOMARTANI, S.H., M.Kn.

SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NO. AHU : 32 AH.02.02 Tahun 2011, Tanggal 06 April 2011

JL. KOPI NO. 15 JAKARTA BARAT 11230, TELP : (021) 6907545, 6910727, 6928408 FAX : (021) 6903263
EMAIL : notaris edward@yahoo.com

sebesar 0,0901913Y4 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat.

b. Terdapat pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat yang
memberikan suara tidak setuju yaitu sebanyak 606.900 saham atau sebesar
0,0041613”5 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.

Cc. Terdapat pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat yang
memberikan suara suara setuju yaitu sebanyak 14.570.565.485 saham atau
sebesar 99,9056473”Y4 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat.

d. Pemegang saham yang abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah suara terbanyak,
sehingga jumlah total suara setuju sebanyak 14.583.719.285 saham atau
sebesar 99,9958387”4 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat.

2. Acara Kedua

a. Terdapat pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat yang
memberikan suara abstain (blanko) yaitu sebanyak 13.244.100 saham atau
sebesar 0,0908105” dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat.

b. Terdapat pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat yang
memberikan suara tidak setuju yaitu sebanyak 435.240.600 saham atau
sebesar 2,9843038” dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat.

Cc. Terdapat pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat yang
memberikan suara suara setuju yaitu sebanyak 14.135.841.485 saham atau
sebesar 96,9248857”c dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat.

d. Pemegang saham yang abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah suara terbanyak,
sehingga jumlah total suara setuju sebanyak 14.149.085.585 saham atau
Page 5 OCR 0.951
KANTOR NOTARIS

EDWARD SUHARJO WIRYOMARTANI, S.H., M.Kn.

SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NO. AHU : 32 AH.02.02 Tahun 2011, Tanggal 06 April 2011

JL. KOPI NO. 15 JAKARTA BARAT 11230, TELP : (021) 6907545, 6910727, 6928408 FAX : (021) 6903263
EMAIL : notaris edward@yahoo.com

sebesar 97,0156962”4 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
1. Memutuskan menyetujui:

a. Menyetujui rencana penerbitan surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat
dalam jumlah pokok sebesar-besarnya AS$500.000.000 dan bunga sebesar
maksimal 7.096 per tahun dan akan jatuh tempo selambat-lambatnya tahun ke-10
sejak Surat Utang (Notes) diterbitkan yang merupakan Transaksi Material
berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

b. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan setiap
dan segala tindakan yang dianggap perlu dan wajar, termasuk tetapi tidak
terbatas untuk membuat, menandatangani, dan melaksanakan, dokumen-
dokumen transaksi dan dokumen-dokumen yang relevan (termasuk amandemen,
perubahan, variasi dan tambahan apapun atas dokumen-dokumen tersebut),
surat kuasa, persetujuan dan pemberitahuan-pemberitahuan lainnya yang terkait,
dan untuk keperluan itu menghadap notaris dan pejabat lainnya manapun dan
secara umum untuk melakukan seluruh tindakan yang terkait lainnya untuk
menyelesaikan transaksi yang terkait dengan Surat Utang (Notes) dan dokumen-
dokumen transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada:

i. suatu indenture terkait dengan Surat Utang (Notes) yang diterbitkan yang
akan ditandatangani oleh, antara lain, trustee dan Perseroan:

ii. suatu perjanjian pembelian yang akan ditandatangani oleh, antara lain, para
Pembeli Awal, dan Perseroan: dan

iii. setiap dokumen-dokumen lainnya, kuasa dan dokumen-dokumen terkait
lainnya yang mungkin ditentukan kemudian jika dipandang perlu berdasarkan

atau sehubungan dengan penerbitan Surat Utang (Notes) dan/atau dokumen-
dokumen terkait lainnya.
Page 6 OCR 0.948
KANTOR NOTARIS

EDWARD SUHARJO WIRYOMARTANI, S.H., M.Kn.

SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NO. AHU : 32 AH.02.02 Tahun 2011, Tanggal 06 April 2011

JL. KOPI NO. 15 JAKARTA BARAT 11230, TELP : (021) 6907545, 6910727, 6928408 FAX : (021) 6903263
EMAIL : notaris edward@yahoo.com

2. a. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri dan memberhentikan dengan
hormat Bapak Matius Sugiaman selaku Direktur Perseroan terhitung sejak
tanggal 1 Januari 2025 dan selanjutnya memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan
selama beliau menjabat, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam
laporan keuangan, laporan tahunan, buku, dan catatan Perseroan serta bukan

merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,

b. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Yudho Pratikto sebagai Direktur Perseroan
dengan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak tanggal 1 Januari 2025
sampai dengan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi Perseroan saat ini,
yaitu sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 yang akan
diselenggarakan pada tahun 2026:

Cc. Sehingga dengan diterimanya pengunduran diri dan pengangkatan tersebut
maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak tanggal
1 Januari 2025 sampai dengan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi pada penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 yang
akan diselenggarakan pada tahun 2026 menjadi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS :

Komisaris Utama : SUTANTO JOSO
Komisaris : IWAN PUTRA BRASALI
Komisaris : FENZA SOFYAN

Komisaris : DJERADJAT JANTO JOSO

Komisaris Independen : Insinyur KISKENDA SURIAHARDJA
Komisaris Independen : Doktorandus JOSEP KARNADY

DIREKSI:
Direktur Utama : ANDREW KUKKUTAHLIE LABBAIKA
Page 7 OCR 0.951
KANTOR NOTARIS

EDWARD SUHARJO WIRYOMARTANI, S.H., M.Kn.

SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NO, AHU : 32 AH.02.02 Tahun 2011, Tanggal 06 April 2011

JL. KOPI NO. 15 JAKARTA BARAT 11230, TELP : (021) 6907545, 6910727, 6928408 FAX : (021) 6903263
EMAIL : notaris edward@yahoo.com

Wakil Direktur Utama : PNG EWE CHAI

Direktur : CHRISTANTO PRANATA
Direktur : RICHARD NOEL FLYNN
Direktur : YUDHO PRATIKTO

d. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang,
mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan
permohonan pemberitahuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang
terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat
maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di
hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan
rapat Perseroan dan melaksanakan tindakan lain yang mungkin diperlukan.

Demikian Surat Keterangan ini saya buat dengan sebenarnya, untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.

Jakarta, 22 November 2024

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.29 MB
Published25 Nov 2024
Pages7
Characters11,991
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held22 Nov 2024 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
14,570,565,485
—
Against
606,900
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CIKARANG LISTRINDO Tbk p.1 ×5
linked person IWAN PUTRA BRASALI · Komisaris p.2 ×6
linked person FENZA SOFYAN · Komisaris p.2 ×3
linked person SUTANTO JOSO · Komisaris Utama p.2 ×3
linked person DJERADJAT JANTO JOSO · Komisaris p.2 ×3
linked person ANDREW KUKKUTAHLIE LABBAIKA · Direktur Utama p.2 ×3
linked person MATIUS SUGIAMAN · Direktur p.2 ×4
linked person CHRISTANTO PRANATA · Direktur p.2 ×3
linked person PNG EWE CHAI · Wakil Direktur Utama p.2 ×5
linked person RICHARD NOEL FLYNN · Direktur p.2 ×2
linked person Yudho Pratikto · Direktur p.6 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.1
unresolved person KANTOR NOTARIS EDWARD SUHARJO WIRYOMARTANI p.1 ×8
unresolved person Insinyur KISKENDA SURIAHARDJA · Komisaris Independen p.2 ×4
unresolved person Doktorandus JOSEP KARNADY Kehadiran · Komisaris Independen p.2 ×5
unresolved org MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA p.7
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.333 319 ms 13 Sep 2026 15:49

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '-Pengambilan keputusan seluruh mata acara '
                                'Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk '
                                'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
                                'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil '
                                'Pemungutan Suara : 1. Acara Pertama a. '
                                'Terdapat pemegang saham atau kuasanya yang '
                                'hadir dalam Rapat yang memberikan suara '
                                'abstain (blanko) yaitu sebanyak 13.153.800 '
                                'saham atau KANTOR NOTARIS EDWARD SUHARJO '
                                'WIRYOMARTANI, S.H., M.Kn. SK. MENTERI HUKUM '
                                'DAN HAK ASASI MANUSIA NO. AHU : 32 AH.02.02 '
                                'Tahun 2011, Tanggal 06 April 2011 JL. KOPI '
                                'NO. 15 JAKART BARAT 11230, A TELP : (021) '
                                '6907545, 6910727, 6928408 FAX : (021) 6903263 '
                                'EMAIL : notaris edward@yahoo.com sebesar '
                                '0,0901913Y4 dari jumlah seluruh suara yang '
                                'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. b. '
                                'Terdapat pemegang saham atau kuasanya yang '
                                'hadir dalam Rapat yang memberikan suara tidak '
                                'setuju yaitu sebanyak 606.900 saham atau '
                                'sebesar 0,0041613”5 dari jumlah seluruh suara '
                                'yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Cc. '
                                'Terdapat pemegang saham atau kuasanya yang '
                                'hadir dalam Rapat yang memberikan suara suara '
                                'setuju yaitu sebanyak 14.570.565.485 saham '
                                'atau sebesar 99,9056473”Y4 dari jumlah '
                                'seluruh suara yang dikeluarkan secara sah '
                                'dalam Rapat. d. Pemegang saham yang abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'kelompok suara pemegang saham dengan jumlah '
                                'suara terbanyak, sehingga jumlah total suara '
                                'setuju sebanyak 14.583.719.285 saham atau '
                                'sebesar 99,9958387”4 dari jumlah seluruh '
                                'suara yang dikeluarkan secara sah dalam '
                                'Rapat. 2. Acara Kedua a. Terdapat pemegang '
                                'saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat '
                                'yang memberikan suara abstain (blanko) yaitu '
                                'sebanyak 13.244.100 saham atau sebesar '
                                '0,0908105” dari jumlah seluruh suara yang '
                                'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. b. '
                                'Terdapat pemegang saham atau kuasanya yang '
                                'hadir dalam Rapat yang memberikan suara tidak '
                                'setuju yaitu sebanyak 435.240.600 saham atau '
                                'sebesar 2,9843038” dari jumlah seluruh suara '
                                'yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Cc. '
                                'Terdapat pemegang saham atau kuasanya yang '
                                'hadir dalam Rapat yang memberikan suara suara '
                                'setuju yaitu sebanyak 14.135.841.485 saham '
                                'atau sebesar 96,9248857”c dari jumlah seluruh '
                                'suara yang dikeluarkan secara sah dalam '
                                'Rapat. d. Pemegang saham yang abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'kelompok suara pemegang saham dengan jumlah '
                                'suara terbanyak, sehingga jumlah total suara '
                                'setuju sebanyak 14.149.085.585 saham atau '
                                'KANTOR NOTARIS EDWARD SUHARJO WIRYOMARTANI, '
                                'S.H., M.Kn. SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI '
                                'MANUSIA NO. AHU : 32 AH.02.02 Tahun 2011, '
                                'Tanggal 06 April 2011 JL. KOPI NO. 15 JAKARTA '
                                'BARAT 11230, TELP : (021) 6907545, 6910727, '
                                '6928408 FAX : (021) 6903263 EMAIL : notaris '
                                'edward@yahoo.com sebesar 97,0156962”4 dari '
                                'jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara '
                                'sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : 1. '
                                'Memutuskan menyetujui: a. Menyetujui rencana '
                                'penerbitan surat utang berdenominasi Dolar '
                                'Amerika Serikat dalam jumlah pokok '
                                'sebesar-besarnya AS$500.000.000 dan bunga '
                                'sebesar maksimal 7.096 per tahun dan akan '
                                'jatuh tempo selambat-lambatnya tahun ke-10 '
                                'sejak Surat Utang (Notes) diterbitkan yang '
                                'merupakan Transaksi Material berdasarkan '
                                'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. '
                                '17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material '
                                'dan Perubahan Kegiatan Usaha. b. Memberikan '
                                'kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'melaksanakan setiap dan segala tindakan yang '
                                'dianggap perlu dan wajar, termasuk tetapi '
                                'tidak terbatas untuk membuat, menandatangani, '
                                'dan melaksanakan, dokumen- dokumen transaksi '
                                'dan dokumen-dokumen yang relevan (termasuk '
                                'amandemen, perubahan, variasi dan tambahan '
                                'apapun atas dokumen-dokumen tersebut), surat '
                                'kuasa, persetujuan dan '
                                'pemberitahuan-pemberitahuan lainnya yang '
                                'terkait, dan untuk keperluan itu menghadap '
                                'notaris dan pejabat lainnya manapun dan '
                                'secara umum untuk melakukan seluruh tindakan '
                                'yang terkait lainnya untuk menyelesaikan '
                                'transaksi yang terkait dengan Surat Utang '
                                '(Notes) dan dokumen- dokumen transaksi, '
                                'termasuk namun tidak terbatas pada: i. suatu '
                                'indenture terkait dengan Surat Utang (Notes) '
                                'yang diterbitkan yang akan ditandatangani '
                                'oleh, antara lain, trustee dan Perseroan: ii. '
                                'suatu perjanjian pembelian yang akan '
                                'ditandatangani oleh, antara lain, para '
                                'Pembeli Awal, dan Perseroan: dan iii. setiap '
                                'dokumen-dokumen lainnya, kuasa dan '
                                'dokumen-dokumen terkait lainnya yang mungkin '
                                'ditentukan kemudian jika dipandang perlu '
                                'berdasarkan atau sehubungan dengan penerbitan '
                                'Surat Utang (Notes) dan/atau dokumen- dokumen '
                                'terkait lainnya. KANTOR NOTARIS EDWARD '
                                'SUHARJO WIRYOMARTANI, S.H., M.Kn. SK. MENTERI '
                                'HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NO. AHU : 32 '
                                'AH.02.02 Tahun 2011, Tanggal 06 April 2011 '
                                'JL. KOPI NO. 15 JAKARTA BARAT 11230, TELP : '
                                '(021) 6907545, 6910727, 6928408 FAX : (021) '
                                '6903263 EMAIL : notaris edward@yahoo.com 2. '
                                'a. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri '
                                'dan memberhentikan dengan hormat Bapak Matius '
                                'Sugiaman selaku Direktur Perseroan terhitung '
                                'sejak tanggal 1 Januari 2025 dan selanjutnya '
                                'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
                                'jawab (acguit et de charge) atas tindakan '
                                'pengurusan selama beliau menjabat, sepanjang '
                                'tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam '
                                'laporan keuangan, laporan tahunan, buku, dan '
                                'catatan Perseroan serta bukan merupakan '
                                'tindak pidana atau pelanggaran terhadap '
                                'ketentuan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku, b. Menyetujui untuk mengangkat Bapak '
                                'Yudho Pratikto sebagai Direktur Perseroan '
                                'dengan dengan masa jabatan efektif terhitung '
                                'sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan '
                                'berakhirnya masa jabatan anggota Direksi '
                                'Perseroan saat ini, yaitu sampai dengan '
                                'penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 yang '
                                'akan diselenggarakan pada tahun 2026: Cc. '
                                'Sehingga dengan diterimanya pengunduran diri '
                                'dan pengangkatan tersebut maka susunan Dewan '
                                'Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung '
                                'sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan '
                                'berakhirnya masa jabatan anggota Dewan '
                                'Komisaris dan Direksi pada penutupan RUPS '
                                'Tahunan Tahun Buku 2025 yang akan '
                                'diselenggarakan pada tahun 2026 menjadi '
                                'sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS : Komisaris '
                                'Utama : SUTANTO JOSO Komisaris : IWAN PUTRA '
                                'BRASALI Komisaris : FENZA SOFYAN Komisaris : '
                                'DJERADJAT JANTO JOSO Komisaris Independen : '
                                'Insinyur KISKENDA SURIAHARDJA Komisaris '
                                'Independen : Doktorandus JOSEP KARNADY '
                                'DIREKSI: Direktur Utama : ANDREW KUKKUTAHLIE '
                                'LABBAIKA KANTOR NOTARIS EDWARD SUHARJO '
                                'WIRYOMARTANI, S.H., M.Kn. SK. MENTERI HUKUM '
                                'DAN HAK ASASI MANUSIA NO, AHU : 32 AH.02.02 '
                                'Tahun 2011, Tanggal 06 April 2011 JL. KOPI '
                                'NO. 15 JAKARTA BARAT 11230, TELP : (021) '
                                '6907545, 6910727, 6928408 FAX : (021) 6903263 '
                                'EMAIL : notaris edward@yahoo.com Wakil '
                                'Direktur Utama : PNG EWE CHAI Direktur : '
                                'CHRISTANTO PRANATA Direktur : RICHARD NOEL '
                                'FLYNN Direktur : YUDHO PRATIKTO d. Memberikan '
                                'kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, '
                                'dengan hak substitusi, untuk melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak '
                                'terbatas untuk menghadap pihak berwenang, '
                                'mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau '
                                'meminta keterangan, mengajukan permohonan '
                                'pemberitahuan atas perubahan susunan Dewan '
                                'Komisaris dan Direksi Perseroan kepada '
                                'Menteri Hukum Republik Indonesia maupun '
                                'instansi berwenang terkait lainnya, membuat '
                                'atau serta menandatangani akta-akta dan '
                                'surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya '
                                'yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di '
                                'hadapan Notaris untuk dibuatkan dan '
                                'menandatangani akta pernyataan keputusan '
                                'rapat Perseroan dan melaksanakan tindakan '
                                'lain yang mungkin diperlukan. Demikian Surat '
                                'Keterangan ini saya buat dengan sebenarnya, '
                                'untuk dapat dipergunakan sebagaimana '
                                'mestinya. Jakarta, 22 November 2024',
             'seq': 1,
             'votes_against': '606900',
             'votes_for': '14570565485',
             'votes_in_favor_total': '14583719285'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-11-22',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result