Back to announcement
20260610_SAME_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099849_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed SAMESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
Jakarta, 9 Juni 2026
Nomor : 14/VI/2026 Kepada Yth:
Hal : Ringkasan Risalah PT SARANA MEDITAMA
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan METROPOLITAN Tbk
PT SARANA MEDITAMA RS EMC Pulomas
METROPOLITAN TBK Jalan Pulomas Barat VI Nomor 20,
Kayu Putih, Pulo Gadung,
Jakarta Timur, 13210
Dengan hormat,
Bersama ini, saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT SARANA MEDITAMA METROPOLITAN Tbk”, berkedudukan di Kota
Administrasi Jakarta Timur (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 9 Juni 2026
Waktu : 14.10 WIB –15.02 WIB
Tempat : Studio SCTV, SCTV Tower Lantai 8, Senayan City,
Jalan Asia Afrika Lot. 19,
Jakarta Pusat, 10270.
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Dr. Robert Pakpahan, Ak Presiden Komisaris
dan Komisaris
Independen
2. Drs. Unggung Cahyono Komisaris Independen
3. Heru Kristiyana, S.H., M.M Komisaris Independen
4. Alexander Tedja Komisaris
- Direksi : 1. Jusup Halimi Presiden Direktur
2. dr. Juniwati Gunawan, M.M Wakil Presiden
Direktur
3. dr. Meta Dewi Thedja, Ph.D Direktur
4. drg. Nailufar, MARS Direktur
5. dr. G.A. Kusmiati, MARS, FISQua Direktur
6. Armen Antonius Djan Direktur
- Pemegang Saham : 16.370.649.086 saham atau mewakili 95,3743% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat
Rapat yaitu sebanyak 17.164.632.545 saham.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan
yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tercermin dari Laporan Tahunan dan tercatat
di dalam Laporan Keuangan Perseroan.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
3. Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2026.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit terhadap
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Menyampaikan pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Bursa
Efek Indonesia (“BEI”) pada tanggal 17 April 2026, serta perubahan pemberitahuan mata acara Rapat
pada tanggal 24 April 2026.
2. Melakukan pengumuman Rapat kepada pemegang saham melalui situs web BEI, situs web Perseroan,
dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) selaku penyedia fasilitas RUPS elektronik
(e-RUPS) pada tanggal 26 April 2026.
3. Melakukan pemanggilan Rapat kepada pemegang saham melalui situs web BEI, situs web Perseroan,
dan situs web KSEI selaku penyedia e-RUPS pada tanggal 11 Mei 2026.
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain dan/atau
tidak setuju, dengan demikian total suara setuju berjumlah 16.370.649.086 saham atau 100,0000% dari
total seluruh saham yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja dan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah dilakukan untuk dan atas nama Perseroan di tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan tercatat di dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain dan/atau
tidak setuju, dengan demikian total suara setuju berjumlah 16.370.649.086 saham atau 100,0000% dari
total seluruh saham yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :
Menyetujui Perseroan untuk tidak menyisihkan cadangan wajib dan tidak membagikan dividen
sebagaimana diatur dalam Pasal 70 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain dan/atau
tidak setuju, dengan demikian total suara setuju berjumlah 16.370.649.086 saham atau 100,0000% dari
total seluruh saham yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut :
Menyetujui untuk melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan atas
penetapan besaran remunerasi tahunan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang membantu
pelaksanaan fungsi remunerasi di Perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain dan/atau
tidak setuju, dengan demikian total suara setuju berjumlah 16.370.649.086 saham atau 100,0000% dari
total seluruh saham yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menunjuk Bapak Mento yang merupakan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik (KAP)
Purwanto Susanti dan Surja yang terdaftar di OJK untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
a. Menunjuk Akuntan Publik pengganti yang tergabung dalam KAP Purwanto Susanti dan Surja,
dalam hal Bapak Mento karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2026;
b. Menunjuk KAP pengganti, dalam hal KAP Purwanto Susanti dan Surja karena sebab apapun
tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026; dan/atau
c. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian
Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di OJK, termasuk namun tidak
terbatas untuk menetapkan besar honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan
penunjukan tersebut, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta tertanggal 9 Juni 2026 Nomor 52 yang dibuat oleh
saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 9 Jun 2026 · 14:10–15:02 |
| Present | 16,370,649,086 (95.37%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
16,370,649,086
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 2
For
16,370,649,086
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 3
For
16,370,649,086
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×4
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
PT SARANA MEDITAMA Rapat Umum Pemegang Saham
p.1
unresolved
org
METROPOLITAN Tbk
p.1
unresolved
org
RS EMC Pulomas METROPOLITAN TBK
p.1
unresolved
person
Drs. Unggung Cahyono
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
dr. G.A. Kusmiati
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
p.2
unresolved
person
Mento
p.4 ×2
unresolved
org
Purwanto Susanti
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
692 ms
12 Sep 2026 22:11
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100.0000',
'pct_in_favor_total': '100.0000',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@gmail.com 2. Memberikan pelunasan '
'dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
'(volledig acquit et de charge) kepada seluruh '
'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
'atas tindakan-tindakan pengurusan dan '
'pengawasan yang telah dilakukan untuk dan '
'atas nama Perseroan di tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, '
'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat '
'di dalam Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan. MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat '
'yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
'secara lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - '
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : Tidak ada pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan suara abstain dan/atau tidak '
'setuju, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 16.370.649.086 saham atau 100,0000% '
'dari total seluruh saham yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'votes_for': '16370649086',
'votes_in_favor_total': '16370649086'},
{'pct_for': '100.0000',
'pct_in_favor_total': '100.0000',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : Tidak ada pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'suara abstain dan/atau tidak setuju, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'16.370.649.086 saham atau 100,0000% dari '
'total seluruh saham yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Ketiga Rapat. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_for': '16370649086',
'votes_in_favor_total': '16370649086'},
{'pct_for': '100.0000',
'pct_in_favor_total': '100.0000',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@gmail.com MATA ACARA KEEMPAT RAPAT - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Keempat Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat '
'yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
'secara lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - '
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : Tidak ada pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan suara abstain dan/atau tidak '
'setuju, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 16.370.649.086 saham atau 100,0000% '
'dari total seluruh saham yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_for': '16370649086',
'votes_in_favor_total': '16370649086'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-09',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '95.3743',
'shares_present': '16370649086',
'shares_total_voting': '17164632545',
'time_end': '15:02:00',
'time_start': '14:10:00',
'venue': 'Studio SCTV, SCTV Tower Lantai 8, Senayan City, Jalan Asia Afrika '
'Lot. 19, Jakarta Pusat, 10270.'}