Skip to content
Back to announcement

20260610_SAME_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099849_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed SAME

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@gmail.com


                                                             Jakarta, 9 Juni 2026

Nomor : 14/VI/2026                                           Kepada Yth:
Hal   : Ringkasan Risalah                                    PT SARANA MEDITAMA
        Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                    METROPOLITAN Tbk
        PT SARANA MEDITAMA                                   RS EMC Pulomas
        METROPOLITAN TBK                                     Jalan Pulomas Barat VI Nomor 20,
                                                             Kayu Putih, Pulo Gadung,
                                                             Jakarta Timur, 13210


Dengan hormat,

Bersama ini, saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT SARANA MEDITAMA METROPOLITAN Tbk”, berkedudukan di Kota
Administrasi Jakarta Timur (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 9 Juni 2026
Waktu        : 14.10 WIB –15.02 WIB
Tempat       : Studio SCTV, SCTV Tower Lantai 8, Senayan City,
               Jalan Asia Afrika Lot. 19,
               Jakarta Pusat, 10270.

Kehadiran        : - Dewan Komisaris :    1.   Dr. Robert Pakpahan, Ak              Presiden Komisaris
                                                                                    dan Komisaris
                                                                                    Independen
                                          2.   Drs. Unggung Cahyono                 Komisaris Independen
                                          3.   Heru Kristiyana, S.H., M.M           Komisaris Independen
                                          4.   Alexander Tedja                      Komisaris

                   - Direksi :            1.   Jusup Halimi                    Presiden Direktur
                                          2.   dr. Juniwati Gunawan, M.M       Wakil Presiden
                                                                               Direktur
                                          3.   dr. Meta Dewi Thedja, Ph.D      Direktur
                                          4.   drg. Nailufar, MARS             Direktur
                                          5.   dr. G.A. Kusmiati, MARS, FISQua Direktur
                                          6.   Armen Antonius Djan             Direktur

                  - Pemegang Saham :      16.370.649.086 saham atau mewakili 95,3743% dari seluruh
                                          saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat
                                          Rapat yaitu sebanyak 17.164.632.545 saham.
Page 2
                                      AULIA TAUFANI, S.H.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
                  Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                   Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                         Email : ataufani@gmail.com


I.    MATA ACARA RAPAT
      1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tugas
         Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
         2025, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para
         anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan
         yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tercermin dari Laporan Tahunan dan tercatat
         di dalam Laporan Keuangan Perseroan.
      2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2025.
      3. Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2026.
      4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit terhadap
         laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.

II.   PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
      1. Menyampaikan pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Bursa
         Efek Indonesia (“BEI”) pada tanggal 17 April 2026, serta perubahan pemberitahuan mata acara Rapat
         pada tanggal 24 April 2026.
      2. Melakukan pengumuman Rapat kepada pemegang saham melalui situs web BEI, situs web Perseroan,
         dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) selaku penyedia fasilitas RUPS elektronik
         (e-RUPS) pada tanggal 26 April 2026.
      3. Melakukan pemanggilan Rapat kepada pemegang saham melalui situs web BEI, situs web Perseroan,
         dan situs web KSEI selaku penyedia e-RUPS pada tanggal 11 Mei 2026.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
      MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
       untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
       Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
       yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
       eASY.KSEI.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
       Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain dan/atau
       tidak setuju, dengan demikian total suara setuju berjumlah 16.370.649.086 saham atau 100,0000% dari
       total seluruh saham yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
       Pertama Rapat.
     - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
       1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
           Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja dan Laporan
           Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
           Desember 2025.
Page 3
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@gmail.com


   2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
      kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan
      dan pengawasan yang telah dilakukan untuk dan atas nama Perseroan di tahun buku yang berakhir
      pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
      Tahunan dan tercatat di dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
  eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain dan/atau
  tidak setuju, dengan demikian total suara setuju berjumlah 16.370.649.086 saham atau 100,0000% dari
  total seluruh saham yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
  Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :
  Menyetujui Perseroan untuk tidak menyisihkan cadangan wajib dan tidak membagikan dividen
  sebagaimana diatur dalam Pasal 70 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
  Perseroan Terbatas untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
  eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain dan/atau
  tidak setuju, dengan demikian total suara setuju berjumlah 16.370.649.086 saham atau 100,0000% dari
  total seluruh saham yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
  Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut :
  Menyetujui untuk melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan atas
  penetapan besaran remunerasi tahunan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan
  memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang membantu
  pelaksanaan fungsi remunerasi di Perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
  yang berlaku.
Page 4
                                      AULIA TAUFANI, S.H.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
              MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@gmail.com


   MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat
     Rapat.
   - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
     yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
   - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
     eASY.KSEI.
   - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
     Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain dan/atau
     tidak setuju, dengan demikian total suara setuju berjumlah 16.370.649.086 saham atau 100,0000% dari
     total seluruh saham yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
     Keempat Rapat.
   - Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut :
     1. Menunjuk Bapak Mento yang merupakan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik (KAP)
         Purwanto Susanti dan Surja yang terdaftar di OJK untuk melakukan audit Laporan Keuangan
         Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
     2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
           a. Menunjuk Akuntan Publik pengganti yang tergabung dalam KAP Purwanto Susanti dan Surja,
              dalam hal Bapak Mento karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan
              Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
              2026;
           b. Menunjuk KAP pengganti, dalam hal KAP Purwanto Susanti dan Surja karena sebab apapun
              tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
              yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026; dan/atau
           c. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian
              Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di OJK, termasuk namun tidak
              terbatas untuk menetapkan besar honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan
              penunjukan tersebut, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan
              perundang-undangan yang berlaku.

Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta tertanggal 9 Juni 2026 Nomor 52 yang dibuat oleh
saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published10 Jun 2026
Pages4
Characters13,471
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held9 Jun 2026 · 14:10–15:02
Present16,370,649,086 (95.37%)
Chair—
Agenda 1
For
16,370,649,086
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 2
For
16,370,649,086
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 3
For
16,370,649,086
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT SARANA MEDITAMA p.1 ×2
linked person Jusup Halimi · Presiden Direktur p.1
linked person dr. Juniwati Gunawan p.1 ×2
linked person dr. Meta Dewi Thedja p.1 ×2
linked person Armen Antonius Djan · Direktur p.1
possible person Dr. Robert Pakpahan p.1 ×2
possible person Heru Kristiyana p.1
possible person Alexander Tedja · Komisaris p.1
possible person drg. Nailufar p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×4
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org PT SARANA MEDITAMA Rapat Umum Pemegang Saham p.1
unresolved org METROPOLITAN Tbk p.1
unresolved org RS EMC Pulomas METROPOLITAN TBK p.1
unresolved person Drs. Unggung Cahyono · Komisaris Independen p.1
unresolved person dr. G.A. Kusmiati p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.2
unresolved person Mento p.4 ×2
unresolved org Purwanto Susanti p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 692 ms 12 Sep 2026 22:11
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100.0000',
             'pct_in_favor_total': '100.0000',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@gmail.com 2. Memberikan pelunasan '
                                'dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
                                '(volledig acquit et de charge) kepada seluruh '
                                'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
                                'atas tindakan-tindakan pengurusan dan '
                                'pengawasan yang telah dilakukan untuk dan '
                                'atas nama Perseroan di tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, '
                                'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat '
                                'di dalam Laporan Keuangan Konsolidasian '
                                'Perseroan. MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat '
                                'yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
                                'secara lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : Tidak ada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan suara abstain dan/atau tidak '
                                'setuju, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 16.370.649.086 saham atau 100,0000% '
                                'dari total seluruh saham yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_for': '16370649086',
             'votes_in_favor_total': '16370649086'},
            {'pct_for': '100.0000',
             'pct_in_favor_total': '100.0000',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : Tidak ada pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'suara abstain dan/atau tidak setuju, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '16.370.649.086 saham atau 100,0000% dari '
                                'total seluruh saham yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Ketiga Rapat. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_for': '16370649086',
             'votes_in_favor_total': '16370649086'},
            {'pct_for': '100.0000',
             'pct_in_favor_total': '100.0000',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@gmail.com MATA ACARA KEEMPAT RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Keempat Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat '
                                'yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
                                'secara lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : Tidak ada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan suara abstain dan/atau tidak '
                                'setuju, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 16.370.649.086 saham atau 100,0000% '
                                'dari total seluruh saham yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_for': '16370649086',
             'votes_in_favor_total': '16370649086'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-09',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '95.3743',
 'shares_present': '16370649086',
 'shares_total_voting': '17164632545',
 'time_end': '15:02:00',
 'time_start': '14:10:00',
 'venue': 'Studio SCTV, SCTV Tower Lantai 8, Senayan City, Jalan Asia Afrika '
          'Lot. 19, Jakarta Pusat, 10270.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result