Back to announcement
20241028_TOWR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31750205.pdf
RUPS minutes Needs review TOWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page Nomor Surat 136/CS-OJK/SMN/X/24 Nama Perusahaan Sarana Menara Nusantara Tbk Kode Emiten TOWR Lampiran 2 Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa Merujuk pada surat Perseroan nomor 116/CS-OJK/SMN/X/24 tanggal 02 Oktober 2024, Perseroan menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2024, sebagai berikut: RUPS Luar Biasa Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 42.617.321.550 saham atau 85,172% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penambahan modal
Ya 85,172%42.223.1 99,075%10.031.0 0,024% 384.178. 0,901% Setuju
dengan memberikan
11.750 00 800
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(HMETD) sejumlah
Rp4,5 Triliun sesuai
dengan Peraturan
OJK No. 32/POJK.
04/2015 tentang
Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu,
sebagaimana diubah
berdasarkan
Peraturan OJK No.
14/POJK.04/2019
(PMHMETD)
Hasil Keputusan 1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) sejumlah sebesar-besarnya
5.000.000.000 (lima miliar) saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp900,00
(sembilan ratus Rupiah) setiap saham atau sebesar-besarnya Rp4.500.000.000.000,00
(empat triliun lima ratus miliar Rupiah), dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, khususnya Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,
termasuk menyetujui perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
susunan permodalan Perseroan dalam rangka PMHMETD;
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di
atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk:
a. Menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD
serta menentukan kepastian jumlah modal dasar, modal ditempatkan dan disetor Perseroan
sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD;
b. Menentukan kepastian jadwal PMHMETD;
c. Menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka PMHMETD
termasuk dokumen-dokumen sehubungan dengan pernyataan pendaftaran untuk diajukan
kepada OJK;
d. Menegosiasikan dan menandatangani dokumen-dokumen lainnya terkait dengan
pembeli siaga (sepanjang relevan) dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
dianggap baik untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan;
e. Menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif KSEI sesuai dengan
peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia;
f. Mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh
pada Bursa Efek Indonesia; dan
g. Melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan sehubungan
dengan PMHMETD, termasuk yang disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku untuk Perseroan.
Page 3
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Pasal 4
Ya 85,172%42.233.0 99,098% 57.600 0% 384.178. 0,901% Setuju
ayat 1 dan 2
85.150 800
Anggaran Dasar
Perseroan
sehubungan dengan
PMHMETD
Hasil Keputusan 1. Menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan semula sebesar Rp1.000.000.000.000,00
(satu triliun rupiah) menjadi sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah), serta
mengubah dan menyesuaikan pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan,
sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat;
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dan/atau
Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menentukan kepastian jumlah saham yang
akan dikeluarkan serta menentukan kepastian jumlah modal dasar, modal ditempatkan dan
modal disetor Perseroan, mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan yaitu Pasal 4 ayat 1 mengenai jumlah modal dasar dan ayat 2 mengenai
persentase modal ditempatkan dan disetor terhadap modal dasar, atau Pasal 4 Anggaran
Dasar secara keseluruhan sesuai keputusan tersebut, sebagaimana yang disyaratkan oleh
serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan
Notaris, untuk selanjutnya mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan
pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan
dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan
setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Monalisa Irawan
Corporate Secretary
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Nama Pengirim Monalisa Irawan
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 28-10-2024 19:45
Lampiran 1. 102824 - SPEOJK Ringkasan Risalah RUPSLB TOWR.pdf
2. October 2024 EGMS Minutes of Meeting.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 136/CS-OJK/SMN/X/24 Issuer Name Sarana Menara Nusantara Tbk Issuer Code TOWR Attachment 2 Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull Reffering the announcement number 116/CS-OJK/SMN/X/24 Date 02 October 2024, Listed companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 25 October 2024, are mentioned below : Extra ordinary general meeting result Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of 42.617.321.550 share of 85,172% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 5
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penambahan modal
Ya 85,172%42.223.1 99,075%10.031.0 0,024% 384.178. 0,901% Setuju
dengan memberikan
11.750 00 800
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(HMETD) sejumlah
Rp4,5 Triliun sesuai
dengan Peraturan
OJK No. 32/POJK.
04/2015 tentang
Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu,
sebagaimana diubah
berdasarkan
Peraturan OJK No.
14/POJK.04/2019
(PMHMETD)
Hasil Keputusan 1. To approve the plan of the Company to increase capital with pre-emptive rights
(PMHMETD) to a maximum amount of 5,000,000,000 (five billion) new shares with an
exercise price of Rp900.00 (nine hundred Rupiah) per share or amounting to a maximum of
Rp4,500,000,000,000 (four trillion five hundred billion Rupiah), with due observance of the
prevailing laws and regulations applicable in the Capital Market, in particular the Financial
Services Authority Regulation Number 32/POJK.04/2015 concerning Capital Increase of
Publicly Listed Companies by Providing Pre-Emptive Rights as Amended by OJK Regulation
Number 14/POJK.04/2019 concerning Amendments to Financial Services Authority
Regulation Number 32/POJK.04/2015 concering Capital Increase of Publicly Listed
Companies by Providing Pre-Emptive Rights, including to approve amendments to the
provisions of the Articles of Association of the Company in relation to the composition of the
capital in the framework of PMHMETD of the Company;
2. To approve to grant authority and power to the Board of Directors of the Company, to take
all necessary actions in connection with the above resolution, including but not limited to:
a. Determine the certainty of the number of shares issued in the framework of
PMHMETD and determine the certainty of the amount of authorized capital, issued and paid-
up capital of the Company in connection with the implementation of PMHMETD;
b. Determine the certainty of PMHMETD time schedule;
c. Sign the documents required in relation with PMHMETD including documents
related for submission the registration statement to OJK;
d. Negotiate and sign other documents related to the standby buyer (as relevant) with
terms and conditions deemed good to the Company by the Board of Directors of the
Company;
e. Entrust the shares of the Company in the collective custody of KSEI in accordance
with the regulations of the Indonesian Central Securities Depository;
f. Register all issued and fully paid shares of the Company on the Indonesia Stock
Exchange; and
g. Take all necessary and/or required actions in connection with the PMHMETD,
including the requirements based on the laws and regulations applicable to the Company.
Page 6
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Pasal 4
Ya 85,172%42.233.0 99,098% 57.600 0% 384.178. 0,901% Setuju
ayat 1 dan 2
85.150 800
Anggaran Dasar
Perseroan
sehubungan dengan
PMHMETD
Hasil Keputusan 1. To approve the increase in the authorized capital of the Company from
Rp1,000,000,000,000.00 (one trillion Rupiah) to Rp2,000,000,000,000.00 (two trillion
Rupiah), and amended and adjusted Article 4 paragraph 1 and paragraph 2 of the
Company's Articles of Association, as stated in the Meeting;
2. To approve to grant authority and power to the Board of Commissioners and/or the Board
of Directors of the Company, either individually or jointly, with the right of substitution to take
any and all necessary actions in connection with the resolution, including but not limited to
determining the certainty of the number of shares to be issued and determining the certainty
of the amount of authorized capital, issued capital and paid-up capital of the Company,
amending and/or restating the provisions of the Company's Articles of Association, namely
Article 4 paragraph 1 regarding the amount of authorized capital and paragraph 2 regarding
the percentage of issued and paid-up capital to the authorized capital, or Article 4 of the
Articles of Association as a whole in accordance with such resolutions, as required by and in
accordance with the prevailing laws and regulations, state out such resolutions in deeds
made before a Notary, to subsequently apply for approval and/or submit notification of the
resolutions of this Meeting and/or amendments to the Articles of Association of the Company
in this Meeting resolution to the authorized authorities, and take all and any necessary
actions in accordance with the prevailing laws and regulations.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Monalisa Irawan
Corporate Secretary
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Sender Name Monalisa Irawan
Function Corporate Secretary
Date and Time 28-10-2024 19:45
Attachment 1. 102824 - SPEOJK Ringkasan Risalah RUPSLB TOWR.pdf
2. October 2024 EGMS Minutes of Meeting.pdf
This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Monalisa Irawan
· Corporate Secretary
p.3 ×3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.5 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
357 ms
12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'agenda': [{'seq': 1,
'votes_abstain': '4500000000000.00',
'votes_for': '5000000000'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '85.172',
'shares_present': '42617321550'}