Skip to content
Back to announcement

20241025_BNGA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31749797_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed BNGA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                     ASHOYA RATAM, SH, MKn.
                      NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
________________________________________________________________________________________________
  Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp. : 021-29236060, Fax. : 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com
________________________________________________________________________________________________

                                                                                                     Jakarta, 25 Oktober 2024
No      : 239A/X/2024
Hal     : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
          PT BANK CIMB NIAGA Tbk

           Kepada Yth:
           PT BANK CIMB NIAGA Tbk
           Di Jakarta


           Dengan Hormat,

           Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
           “Rapat”) dari “PT BANK CIMB NIAGA Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat
           “Perseroan”) yang telah diselenggarakan, pada:

           A. Hari/tanggal :        Jumat, 25 Oktober 2024
              Waktu        :        Pukul 14.27 s/d pukul 14.47 WIB
              Tempat       :        Ruang Rapat, Lantai M, Graha CIMB Niaga, Jl. Jend.Sudirman Kaveling 58,
                                    Jakarta Selatan-12190

                Rapat diselenggarakan dengan agenda yaitu:
                1. Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan.
                2. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

           B.   Seluruh anggota Dewan Komisaris (kecuali DATO’ ABDUL RAHMAN AHMAD, Komisaris yang
                telah mengundurkan diri efektif sejak 30 Juni 2024), anggota Direksi (kecuali PANDJI P.
                DJAJANEGARA (Direktur) yang sedang menjalankan perjalanan dinas), dan anggota Dewan Pengawas
                Syariah serta Komite Audit termasuk Ketua komite-komite dibawah Dewan Komisaris Perseroan yang
                hadir dalam Rapat:

                DEWAN KOMISARIS
                 Presiden Komisaris                          : DIDI SYAFRUDDIN YAHYA
                 Wakil Presiden Komisaris                    : GLENN MUHAMMAD SURYA YUSUF (*)
                 (Independen)
                 Komisaris Independen                        :       SRI WIDOWATI (**)
                 Komisaris Independen                        :       FARINA J. SITUMORANG
                 Komisaris Independen                        :       DODY BUDI WALUYO(***)
                 Komisaris                                   :       VERA HANDAJANI


                  DIREKSI
                   Presiden Direktur                             :    LANI DARMAWAN
                   Direktur                                      :    LEE KAI KWONG
                   Direktur                                      :    JOHN SIMON
                   Direktur merangkap Direktur                   :    FRANSISKA OEI
                   Kepatuhan
                   Direktur                                      :    TJIOE MEI TJUEN
                   Direktur                                      :    HENKY SULISTYO
                   Direktur                                      :    JONI RAINI
                   Direktur                                      :    RUSLY JOHANNES
                   Direktur                                      :    NOVIADY WAHYUDI
Page 2
         DEWAN PENGAWAS SYARIAH
          Ketua                                  :       PROF. DR. M. QURAISH SHIHAB, MA
          Anggota                                :       PROF. DR. FATHURRAHMAN DJAMIL, MA
          Anggota                                :       DR. YULIZAR DJAMALUDDIN SANREGO, M.EC.



          KOMITE AUDIT
          Ketua (merangkap sebagai                   :   DODY BUDI WALUYO
          Anggota)
          Anggota                                    :   GLENN MUHAMMAD SURYA YUSUF
          Anggota                                    :   ENDANG KUSSULANJARI S
          Anggota                                    :   ANGELIQUE DEWI DARYANTO


          Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah serta Komite Audit termasuk Ketua
          komite-komite dibawah Dewan Komisaris Perseroan hadir dalam Rapat, baik secara fisik maupun
          melalui media video konferensi, dari Ruang Rapat, Lantai M; demikian pula profesi dan lembaga
          penunjang yaitu Notaris dan Biro Administrasi Efek serta para Pemegang Saham Perseroan dan/atau
          Kuasanya yang hadir secara fisik menempati Ruang Rapat, Lantai M.

C. Rapat dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Saham Perseroan yang seluruhnya memiliki saham atau
   merupakan 23.850.558.427 saham atau merupakan 94,8626 % dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
   yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan (baik saham Kelas A dan saham Kelas B) seluruhnya sejumlah
   25.142.205.843 saham. Dengan demikian telah memenuhi persyaratan kuorum pengambilan keputusan untuk
   Agenda ke-1 Rapat, yaitu lebih dari 1/2 bagian dan untuk Agenda ke-2 Rapat paling sedikit 2/3 bagian dari
   jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah.

D. Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
   Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut dengan “POJK”)
   No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
   Terbuka, yaitu sebagai berikut:
      - Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat telah disampaikan oleh
         Direksi kepada OJK dan PT Bursa Efek Indonesia (selanjutnya disebut dengan “BEI”)
         tertanggal 4 September 2024;
      - Pengumuman Rapat kepada Pemegang Saham telah dilakukan pada tanggal 11 September 2024
         dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris melalui situs web Perseroan, situs web BEI, dan situs web
         KSEI via aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“Aplikasi eASY.KSEI”);
      - Pemanggilan Rapat kepada Pemegang Saham Perseroan telah dipublikasikan pada tanggal
         26 September 2024 dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris melalui surat kabar berperedaran nasional,
         yaitu Investor Daily, serta pada tanggal yang sama telah diunggah ke situs web Perseroan, situs web BEI
         dan situs web KSEI via Aplikasi eASY.KSEI.

  E.   Rapat dipimpin oleh DIDI SYAFRUDDIN YAHYA selaku Presiden Komisaris Perseroan berdasarkan
       pasal 12 ayat 12.3 Anggaran Dasar Perseroan dan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan
       No. 019/DEKOM/KP/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024.

  F.   Rapat diselenggarakan secara elektronik dengan menggunakan Aplikasi eASY.KSEI dan memperhatikan
       POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
       Secara Elektronik juncto Pasal 12 ayat 12.1. Anggaran Dasar Perseroan. Seluruh peserta Rapat yang hadir
       secara fisik maupun elektronik dapat mengikuti dan berpartisipasi aktif dalam Rapat.


  G. Dalam upaya tetap menjaga independensi dan kerahasiaan Pemegang Saham dalam proses pemberian hak
     suara, maka pemungutan suara (Voting) dalam Rapat dilakukan secara tertutup. Keputusan Rapat
     dilakukan melalui Pemungutan suara pada setiap agenda Rapat. Bagi Pemegang Saham dan/atau kuasanya
     yang hadir secara fisik, pemungutan suara dilakukan secara individual dan elektronik (“e-Voting”) di
     tempat Rapat (“e-Voting at the Meeting Venue”) dengan menggunakan Telepon Cerdas (Smartphone)
Page 3
    atau Mobile Device lainnya atau Monitor Layar Sentuh yang telah disediakan Perseroan, sehingga suara
    Pemegang Saham dapat terjaga kerahasiaannya. Bagi Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang hadir
    secara elektronik dapat melakukan proses e-Voting melalui Aplikasi eASY.KSEI.
    Sedangkan, bagi Pemegang Saham yang memberikan kuasa dengan mekanisme e-Proxy, dianggap telah
    menggunakan hak suaranya melalui Aplikasi eASY.KSEI dan tidak diperkenankan melakukan proses
    e-Voting at the Meeting Venue.

H. Dalam setiap agenda Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan
   kuasa/wakil Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat, namun
   tidak terdapat Pemegang Saham dan kuasa/wakil Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
   dan/atau menyampaikan pendapat dalam Rapat.

    Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat
    Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANK CIMB NIAGA Tbk” tertanggal 25 Oktober 2024
    nomor 52 yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

    Dalam Agenda Pertama Rapat:
    Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI
    sebagai berikut :

        Suara yang Tidak Setuju       :          14.383.724         =               0,0603%
        Abstain                       :          49.280.400         =               0,2066%
        Suara Setuju                  :      23.786.894.303         =             99,7331%
        Suara Terbanyak               :       23.836.174.703        =              99,9397%

    “Dengan demikian dengan suara terbanyak 23.836.174.703 saham atau merupakan 99,9397% dari
    seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan :
    Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan:
    1.     Menerima permohonan pengunduran diri DATO’ ABDUL RAHMAN AHMAD, dari
           jabatannya selaku Komisaris Perseroan, efektif sejak 30 Juni 2024.
    2.     Mengangkat NOVAN AMIRUDIN sebagai Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan
           efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam Rapat yang mengangkatnya dan
           setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang
           ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK tersebut (“Tanggal Efektif”) sampai dengan
           penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah Tanggal Efektif pengangkatannya
           dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan
           ketentuan Pasal 119 UUPT.
           Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan atau persyaratan yang ditetapkan oleh
           OJK tidak terpenuhi, maka pengangkatan tersebut menjadi batal dan tidak berlaku tanpa
           diperlukan persetujuan RUPS.
           Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :
             DEWAN KOMISARIS
              Presiden Komisaris              :    DIDI SYAFRUDDIN YAHYA
              Wakil Presiden Komisaris             GLENN MUHAMMAD SURYA YUSUF
                                              :
              (Independen)
              Komisaris Independen            :    SRI WIDOWATI
              Komisaris                       :    VERA HANDAJANI
              Komisaris Independen            :    FARINA J. SITUMORANG
              Komisaris Independen            :    DODY BUDI WALUYO
              Komisaris                       :    NOVAN AMIRUDIN*)
           *) Efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat yang mengangkatnya dan setelah mendapat
           persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam
           persetujuan dari OJK tersebut.
       3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
           menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan Perubahan Susunan Dewan Komisaris
           Perseroan tersebut dalam akta notaris dan memberitahukannya kepada pihak yang
           berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang
           diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Page 4
 Dalam Agenda Kedua Rapat:
 Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI
 sebagai berikut :

      Suara yang Tidak Setuju       :              13.200           =                     0,0001%
      Abstain                       :          49.266.700           =                     0,2066%
      Suara Setuju                  :      23.801.278.527           =                    99,7934%
      Suara Terbanyak               :      23.850.545.227           =                    99,9999%


 “Dengan demikian dengan suara terbanyak 23.850.545.227 saham atau merupakan 99,9999% dari
 seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
 1.    Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu Pasal 20, 21, 22, 23, 24 dan 25
       Anggaran Dasar Perseroan menyesuaikan dengan POJK No. 2 Tahun 2024, sebagaimana
       rincian perubahan Anggaran Dasar Perseroan telah secara lengkap disajikan dalam Rapat.
 2.    Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
       menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan ,
       termasuk menyusun kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam akta notaris ,untuk
       memberitahukan kepada pihak yang berwenang, dan sehubungan dengan hal tersebut
       untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-
       undangan.”

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
                                                                Ditandatangani oleh Ashoya (AS7556)
                                                                Ditandatangani pada 25 Oktober 2024 20:47:28




                                                                ASHOYA RATAM

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.72 MB
Published25 Oct 2024
Pages4
Characters13,642
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held25 Oct 2024 · 14:27–14:47
Present23,850,558,427 (94.86%)
ChairDIDI SYAFRUDDIN YAHYA
RUPS detail

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK CIMB NIAGA Tbk p.1 ×11
linked person PANDJI P. DJAJANEGARA p.1
linked person DIDI SYAFRUDDIN YAHYA · Presiden Komisaris p.1 ×3
linked person VERA HANDAJANI p.1 ×2
linked person LANI DARMAWAN p.1
linked person LEE KAI KWONG p.1
linked person JOHN SIMON p.1
linked person FRANSISKA OEI p.1
linked person TJIOE MEI TJUEN p.1
linked person HENKY SULISTYO p.1
linked person JONI RAINI p.1
linked person RUSLY JOHANNES p.1
linked person NOVIADY WAHYUDI p.1
linked person PROF. DR. M. QURAISH SHIHAB p.2
linked person PROF. DR. FATHURRAHMAN DJAMIL p.2
possible person ABDUL RAHMAN p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person ASHOYA RATAM p.1
unresolved — Mengangkat NOVAN AMIRUDIN · Komisaris p.3
unresolved person GLENN MUHAMMAD SURYA YUSUF · Presiden Komisaris p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 638 ms 12 Sep 2026 22:56

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'DIDI SYAFRUDDIN YAHYA',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-10-25',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '94.8626',
 'shares_present': '23850558427',
 'shares_total_voting': '25142205843',
 'time_end': '14:47:00',
 'time_start': '14:27:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result