Back to announcement
20260609_STRK_Informasi Transaksi Afiliasi_32099276_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review STRKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
Kantor Jasa Penilai Publik
The Manhattan Square
FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN Lt. 16, Suite D, Jl. TB Simatupang
Property, Business Valuation & Advisory Cilandak, Jakarta Selatan, 12560
Licence No. 2.22.0176 E-Mail: infoadmin@fdipartners.co
KMK 460/KM.1/2022 Website: www.fdipartners.co.id
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia Phone (62 21) 27875911
Jakarta, 8 Juni 2026
PT Lovina Beach Brewery Tbk
Jalan Tukad Banyu Poh No. 110X
Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali
No. Laporan : 00020/2.0176-02/BS/04/0304/1/VI/2026
Hal : Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran
Dengan hormat,
LAPORAN RINGKAS PENDAPAT KEWAJARAN
PT Lovina Beach Brewery Tbk
Berdasarkan surat penawaran No. 005/FDI.JKT/PB-FO/V/2026 tanggal 7 Mei 2026 dan
addendum No. 001/FDI.JKT/PB-ADD/VI/2026 tanggal 2 Juni 2026, KJPP Ferdinand, Danar,
Ichsan, dan Rekan Cabang Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “KJPP FDI” atau “Kami”)
mendapat penugasan dari PT Lovina Beach Brewery Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”
atau “LBB”) untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana transaksi berupa
peminjaman dana selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”.
Objek Pendapat Kewajaran
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi adalah Perseroan
berencana memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Barito Mas Sukses dengan jumlah sebanyak-
banyaknya sebesar Rp22.000.000.000 (dua puluh dua miliar Rupiah) untuk belanja modal
dan/atau modal kerja dan/atau keperluan operasional dan/atau pembayaran utang baik
utang bank, utang usaha ataupun utang lainnya kepada pihak ketiga Perseroan. Fasilitas
pinjaman tersebut berlaku sampai 5 tahun sesuai dengan kebutuhan dana, dengan bunga
tetap ringan sebesar 6,5% efektif per tahun dari nilai pinjaman.
Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi adalah untuk
memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Transaksi dari aspek
keuangan dan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Republik
Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”).
Laporan pendapat kewajaran ini digunakan untuk penggunaan di pasar modal, dan tidak
digunakan untuk di luar maksud dan tujuan Pendapat Kewajaran tersebut, maupun
penggunaan dalam tujuan lainnya.
Kantor Cabang Jakarta (Bisnis)
Gedung Palma Tower, Lt.18, Jl. Kartini II-S, Kav.06, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310
E-Mail: admnbranchjkt@fdipartners.co; Website: www.fdipartners.co.id
Phone (62 21) 75930291
KMK 582/KM.1/2024, Wilayah Kerja : Seluruh Indonesia
Kantor Pusat (Properti dan Bisnis); Kantor Cabang Semarang (Properti); Kantor Cabang Jakarta (Bisnis)
Page 2
Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian pendapat kewajaran Rencana Transaksi adalah 31 Desember 2025.
Keterkaitan Rencana Transaksi Dengan Peraturan Otoritas jasa Keuangan
• Transaksi Material
Rencana Transaksi dikategorikan bukan transaksi material. Mengacu pada POJK
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
17/2020”), Nilai Rencana Transaksi tidak melebihi 20% (dua puluh persen) dari ekuitas
Perseroan per tanggal 31 Desember 2025.
• Transaksi Afiliasi
Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, pihak-pihak yang bertransaksi merupakan
pihak yang memiliki hubungan afiliasi, sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, sehingga
Rencana Transaksi termasuk transaksi afiliasi.
Metodologi Analisis Kewajaran Rencana Transaksi
Berdasarkan POJK 35/2020, analisis kewajaran Rencana Transaksi dilakukan melalui analisis
berikut:
a. Analisis Transaksi
b. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi,
c. Analisis Atas Kewajaran Nilai Transaksi.
d. Analisis atas faktor lain yang relevan.
Analisis Transaksi
Latar Belakang dan Alasan Rencana Transaksi
Perseroan membutuhkan pendanaan tambahan dalam waktu dekat ini untuk membiaya
kebutuhan modal kerja dan pembelian mesin untuk operasional berjalan lancar.
Perseroan memilih untuk memperoleh pinjaman dari Pengendali Perseroan yaitu PT Barito Mas
Sukses karena pertimbangan sebagai berikut :
Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pengendali Perseroan PT Barito Mas Sukses
menimbulkan proses pengambilan keputusan yang lebih efisien dan strategi bisnis yang
sinergis, karena pengendalian mayoritas terhadap entitas tersebut. Pengendalian yang sama
ini memudahkan penyelarasan tujuan bisnis dan efisiensi operasional yang mungkin tidak
akan mudah dicapai apabila Rencana Transaksi ini dilakukan dengan pihak lembaga
pembiayaan maupun pihak bank, dikarenakan faktor tingkat bunga yang lebih rendah,
fleksibilitas jangka waktu pelunasan dan keringanan administrasi lainnya dari pihak Afiliasi.
Rencana Transaksi ini juga memungkinkan pendekatan yang lebih terintegrasi untuk
pertumbuhan Perusahaan, dengan tetap mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
Halaman 2 00020/2.0176-02/BS/04/0304/1/VI/2026
Page 3
Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang akan bertransaksi adalah sebagai berikut:
1. PT Barito Mas Sukses (“BMS”), Pemegang Saham sebagai Pihak pemberi pinjaman.
2. PT Lovina Beach Brewery Tbk (“LBB”) sebagai pihak penerima pinjaman.
PT Barito Mas Sukses
61,87%
PT Lovina Beach Brewery Tbk.
Analisis Manfaat & Risiko Rencana Transaksi
Manfaat atas Rencana Transaksi, Pemberian fasilitas pinjaman oleh PT Barito Mas Sukses
kepada Perseroan sangat memberikan dampak positif untuk mendukung operasional dan
peningkatan usaha Perseroan.
Rencana Transaksi yang dilakukan Perseroan akan memiliki potensi risiko berupa kewajiban
membayar pokok pinjaman dan bunga pinjaman, akan berdampak pada kinerja keuangan
dan arus kas jika tidak dikelola dengan baik.
Analisis Kualitatif atas Rencana Transaksi
Tinjauan Ekonomi Makro
Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, pertumbuhan ekonomi berada
di kisaran 5%. Pada tahun 2025, inflasi tercatat sebesar 2,92%, berada dalam kisaran yang
terkendali dan stabil dalam beberapa tahun terakhir. Kurs rata-rata rupiah Indonesia
menunjukkan tren depresiasi bertahap terhadap dolar AS selama 2021 – 2025. Sementara suku
bunga perbankan tetap rendah dipengaruhi oleh likuiditas perbankan yang memadai serta
kebijakan transparansi yang meningkatkan efisiensi suku bunga perbankan.
Perkembangan Industri Minuman Alkohol
Pangsa pasar minuman beralkohol Asia-Pasifik diperkirakan akan tumbuh dari USD 565,18
miliar pada tahun 2026 menjadi USD 701,67 miliar pada tahun 2031, dengan CAGR sebesar
4,43% selama periode perkiraan (2026-2031) menurut Mordor Intelligence Research.
Meningkatnya pendapatan sekali pakai di kalangan penduduk kelas menengah yang
berbelanja di berbagai negara, ditambah dengan kehadiran pemain internasional dan lokal
yang menawarkan beragam minuman di kawasan Asia Pasifik, mendorong pertumbuhan
pasar minuman Asia Pasifik.
Selain itu, berbagai pelaku industri utama meluncurkan produk baru untuk mendiversifikasi
portofolio mereka dan menarik konsumen baru. Pada saat yang sama, ritel digital secara
efektif meruntuhkan hambatan akses yang telah lama ada, membuat produk lebih mudah
diakses oleh konsumen.
Halaman 3 00020/2.0176-02/BS/04/0304/1/VI/2026
Page 4
Keuntungan dan kerugian Rencana Transaksi Keuntungan atas Rencana Transaksi antara lain: Tingkat likuiditas Perseroan lebih baik untuk membiaya operasional Perusahaan dalam rangka meningkatkan kinerja usaha; Tingkat bunga pinjaman yang lebih kompetitif dari tingkat bunga pinjaman external/pasar sehingga beban keuangan lebih efisien, dan fleksibilitas dalam jangka waktu pelunasan dan administrasi, sehingga Perseroan dapat optimal mengelola arus kas lebih efektif. Kerugian atas Rencana Transaksi antara lain : Pinjaman ini merupakan liabilitas yang tetap harus dibayar pokok dan bunganya, sehingga akan tetap ada beban keuangan dan dapat mempengaruhi arus kas jika tidak dikelola dengan baik. Analisis Kuantitatif atas Rencana Transaksi Analisis Kinerja Historis Perseroan Jumlah aset lancar Perseroan mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 yang terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas. Namun demikian, pada periode 2024 hingga 2025 jumlah aset lancar menunjukkan tren penurunan yang sebagian besar dipengaruhi oleh penurunan kas dan setara kas serta piutang usaha. Jumlah aset tidak lancar Perseroan mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2023 yang terutama disebabkan oleh peningkatan aset tetap dan aset hak-guna. Pada periode 2024 hingga 2025, jumlah aset tidak lancar relatif stabil dengan kecenderungan sedikit menurun, yang terutama dipengaruhi oleh depresiasi aset tetap dan penurunan aset hak-guna, meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan aset pajak tangguhan. Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan mengalami penurunan signifikan pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 yang terutama disebabkan oleh pelunasan pinjaman bank jangka pendek serta penurunan utang non-usaha pihak berelasi. Namun, pada periode 2024 hingga 2025, liabilitas jangka pendek kembali mengalami peningkatan secara bertahap yang terutama dipengaruhi oleh kenaikan beban akrual, utang usaha pihak berelasi, serta uang muka pelanggan. Jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan mengalami penurunan signifikan pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022, yang disebabkan oleh pelunasan pinjaman bank jangka panjang serta tidak adanya lagi pengakuan bunga pinjaman yang ditangguhkan. Pada periode 2024 hingga 2025, jumlah liabilitas jangka panjang relatif stabil dengan sedikit peningkatan yang terutama disebabkan oleh kenaikan liabilitas imbalan kerja jangka panjang. Total ekuitas Perseroan mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 yang terutama disebabkan oleh peningkatan modal saham dan tambahan modal disetor. Namun demikian, pada periode 2024 hingga 2025 total ekuitas mengalami tren penurunan yang terutama disebabkan oleh peningkatan defisit seiring dengan akumulasi rugi Perseroan. Halaman 4 00020/2.0176-02/BS/04/0304/1/VI/2026
Page 5
Penjualan Perseroan pada tahun 2021 sampai 2023 mengalami peningkatan yang signifikan.
Namun, pada tahun 2024 hingga 2025 penjualan menunjukkan tren penurunan yang cukup
tajam. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya volume penjualan yang
tercermin dari penurunan penjualan neto setelah dikurangi pita cukai. Secara keseluruhan,
penjualan Perseroan menunjukkan tren menurun pada periode 2023 sampai 2025, dengan
penurunan paling signifikan terjadi pada tahun 2024.
Laba kotor Perseroan mengalami peningkatan hingga mencapai puncaknya pada tahun
2023. Namun demikian, pada tahun 2024 hingga 2025 laba kotor mengalami penurunan yang
sangat signifikan. Penurunan ini sejalan dengan turunnya penjualan serta meningkatnya
beban pokok penjualan secara proporsional.
Perseroan mencatat rugi bersih pada tahun 2021, kemudian berbalik mencatat laba bersih
pada tahun 2022 dan 2023. Namun demikian, pada tahun 2024 hingga 2025 Perseroan
kembali mengalami rugi bersih dengan nilai yang semakin meningkat. Penurunan kinerja ini
terutama disebabkan oleh penurunan laba kotor serta peningkatan beban operasional,
khususnya beban penjualan dan beban umum dan administrasi yang meningkat signifikan
sejak tahun 2023. Selain itu, meskipun terdapat manfaat pajak penghasilan pada tahun 2024
dan 2025, hal tersebut belum mampu menutup rugi bersih yang terjadi.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasional per 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp 19.647 Juta. Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi per 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp 149 Juta. Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
pendanaan per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp 543 Juta.
Analisis Dampak Keuangan Perseroan atas Rencana Transaksi
Dampak keuangan atau proforma per tanggal 31 Desember 2025 atas Rencana Transaksi
sebagai berikut:
1. Pada posisi keuangan terdapat penambahan kas dan setara kas sebesar
Rp 22.000.000.000.
2. Pada posisi keuangan terdapat penambahan atas akun utang pemegang saham
yang merupakan nilai dari Rencana Transaksi sebesar Rp 22.000.000.000.
Kewajaran Nilai Rencana Transaksi
• Berdasarkan analisa inkremental, selama masa proyeksi dari tahun 2026 sampai tahun
2030 terdapat peningkatan pada pendapatan, laba kotor, laba usaha, laba bersih, total
aset, total liabilitas dan ekuitas Perseroan.
• Berdasarkan analisis kemampuan pengembalian pinjaman, Perseroan memiliki
kemampuan dalam pengembalian pinjaman selama masa jangka waktu pinjaman.
Keterangan Satuan 2026 2027 2028 2029 2030
Arus Kas dari aktivitas
jutaan Rupiah (6.556) 5.573 8.654 11.275 13.117
operasi
Arus Kas dari aktivitas
jutaan Rupiah (17.772) - - - -
investasi
Halaman 5 00020/2.0176-02/BS/04/0304/1/VI/2026
Page 6
Page 7
ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
1. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang
terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
mempengaruhi operasional Perseroan.
2. Penilai Usaha telah melakukan penelahaan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses penilaian.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke
akuratannya.
4. Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang mencerminkan kewajaran proyeksi
yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
5. Penilai Usaha bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan
Opini Akhir.
6. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum (Perjanjian fasilitas Pinjaman)
objek penilaian/Rencana Transaksi dari pemberi tugas.
7. FDI tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, FDI juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi.
8. Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam
maupun di luar pengadilan) yang berkaitan dengan Objek penilaian tidak menjadi
tanggung jawab kami.
9. Kami ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami
secara khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas Objek penilaian, diluar dari aspek
perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada diluar lingkup penugasan kami.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan
keuangan.
10. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang
berkaitan dengan kondisi Objek penilaian, dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya
bukan menjadi tanggung jawab kami.
11. Laporan penilaian ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dala
laporan dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak
bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.
12. Laporan penilaian ini sebagai salah satu informasi untuk dijadikan dasar pemikiran
dalam mengambil keputusan, akan tetapi tidak mengikat dan tidak dapat dijadikan
sebagai dasar penentu suatu keputusan yang berakibat hukum, karena laporan
pendapat kewajaran ini semata-mata dibuat berdasarkan kajian disiplin ilmu dan
kemampuan yang kami miliki.
13. Laporan penilaian ini tidak berlaku dan tidak sah apabila tidak terdapat tanda tangan
penilai berijin beserta stempel Perseroan (corporate seal) yang resmi dari KJPP
FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN.
14. FDI tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat FDI karena adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis
dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan
FDI bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran. Kesimpulan Pendapat
Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak
Halaman 7 00020/2.0176-02/BS/04/0304/1/VI/2026
Page 8
terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun
secara eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis,
perdagangan dan keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan
peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini
dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan
terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka Pendapat Kewajaran atas
Rencana Transaksi mungkin berbeda.
15. Laporan penilaian ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai
dengan maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan penilaian.
Halaman 8 00020/2.0176-02/BS/04/0304/1/VI/2026
Page 9
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen, kami yang
bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa :
1. Penilai bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan, dan tidak
terafiliasi dengan pihak-pihak lainnya yang terafiliasi dengan Perseroan.
2. Pernyataan dipresentasikan penilaian faktual dalam yang laporan adalah benar sesuai
dengan pemahaman terbaik dari Penilai.
3. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan.
4. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang,
maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada terhadap Objek
Penilaian.
5. Imbalan Jasa Penilai tidak berkaitan dengan hasil penilaian yang dilaporkan.
6. Penilaian dilakukan dengan memenuhi ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode
Etik Penilai Indonesia (KEPI), serta POJK Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal dan SEOJK Nomor 17 tahun 2020
tentang Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal.
7. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
8. Penilai memiliki pemahaman mengenai jenis usaha atau industri yang menjadi Objek
penilaian.
9. Penilai telah melakukan wawancara kepada pihak Manajemen Perseroan.
10. Tidak ada Penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat
dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana
yang dinyatakan dalam laporan Penilaian ini.
11. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan
Penilaian.
12. Kami bertanggung jawab atas laporan Penilaian yang telah kami susun berdasarkan
data yang telah diberikan kepada kami oleh Pemberi tugas dan kami anggap akurat
serta lengkap. Kami tidak bertanggung jawab atas hasil laporan ini apabila data-data,
dokumen dan informasi dari Pemberi Tugas yang diberikan kepada kami tidak sah/legal
sehingga menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
13. Penugasan Penilaian telah dilakukan terhadap Objek penilaian pada tanggal penilaian
(cut off date)
14. Analisis dan kesimpulan yang dihasilkan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam
laporan penilaian.
15. Pendapat Kewajaran yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah
disajikan sebagai kesimpulan Opini Akhir.
16. Penilai melakukan sesuai dengan Lingkup Penugasan dan data yang dianalisis telah
diungkapkan.
17. Kesimpulan Opini Akhir telah sesuai dengan asumsi dan kondisi pembatas.
Halaman 9 00020/2.0176-02/BS/04/0304/1/VI/2026
Page 10
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Ferdinand
p.1 ×2
unresolved
org
KJPP FDI
p.1
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
838 ms
12 Sep 2026 22:13
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi '
'adalah Perseroan'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi adalah '
'Perseroan',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}