Back to announcement
20260609_STTP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099014_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review STTPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Surabaya, 5 Juni 2026
Nomor : 35/VI/SBY/SNY/2026 Kepapa Yth.
Hal : Resume Rapat Umum Direksi PT Siantar Top Tbk
Pemegang Saham Tahunan Jalan Tambak Sawah No.21-23
PT Siantar Top Tbk Kabupaten Sidoarjo
Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT
Siantar Top Tbk, berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo, yaitu dengan rincian
informasi sebagai berikut :
RUPS TAHUNAN
A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara RUPS Tahunan
Hari / Tanggal : Jumat / 5 Juni 2026
Waktu : 10.33 – 11.23 WIB
Tempat : Verwood Hotel & Serviced Residence
Jl. Raya Kupang Indah Surabaya 60189
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat
RUPS Tahunan, antara lain:
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Ibu JUWITA WIJAYA
Komisaris Independen : Bapak OSBERT KOSASIH
Direksi :
Direktur Utama : Bapak ARMIN
Direktur : Bapak SUWANTO
C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan
Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 1.146.111.600 saham yang
memiliki hak suara yang sah atau dari 1.310.000.000 saham yang
merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2
D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan
Kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait mata acara Rapat.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan
melalui pemungutan suara.
F. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam Rapat
Nomor Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan
1 1.146.111.600 saham Nihil Nihil Nihil
100 %
2 1.146.111.600 saham Nihil Nihil Nihil
100 %
3 1.146.111.600 saham Nihil Nihil Nihil
100 %
4 1.146.111.600 saham Nihil Nihil Nihil
100 %
5 1.146.111.600 saham Nihil Nihil Nihil
100 %
G. Agenda Rapat
1. Penyampaian dan Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, Laporan
Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris termasuk Laporan Keuangan yang memuat Neraca dan
Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2026.
Page 3
4. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menjadikan jaminan hutang
harta kekayaan milik Perseroan sebagai jaminan hutang Perseroan di
masa yang akan datang, baik kepada pihak Lembaga Keuangan Non-Bank
dan Lembaga Keuangan Bank.
5. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2026
kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
6. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan.
H. Hasil Keputusan Rapat
Acara Pertama
a. Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai
keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk
Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun
Buku 2025.
b. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku
2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mennix & Rekan,
sesuai dengan laporan Kantor Akuntan Publik yang diterbitkan
pada tanggal 31 Maret 2026, dengan Laporan Nomor
00018/3.0449/AU.1/04/1286-3/1/III/2026 tersebut, dengan pendapat
Wajar Tanpa Modifikasian.
c. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
2025, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan Keuangan
Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan
perundangan.
Acara Kedua
Menyetujui menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku
2025 sebagai saldo laba ditahan Perseroan, untuk menambah modal kerja
dan menunjang perluasan usaha Perseroan.
Acara Ketiga
Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen untuk
melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
Page 4
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta menetapkan biaya audit
dan persyaratan lainnya, termasuk untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik Pengganti, apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk
tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugasnya karena sebab
apapun berdasarkan peraturan perundangan.
Acara Keempat
a. Menyetujui rencana Perseroan untuk menjadikan jaminan hutang
harta kekayaan milik Perseroan sebagai jaminan hutang Perseroan
di masa yang akan datang, baik kepada Lembaga Keuangan Non-bank
dan lembaga keuangan Bank.
b. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan huruf a
di atas.
Acara Kelima
a. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi
para anggota Direksi sesuai dengan struktur, kebijakan dan besaran
remunerasi berdasarkan kebijakan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
b. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para
anggota Dewan Komisaris sesuai dengan struktur kebijakan dan
besaran remunerasi berdasarkan kebijakan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Acara Keenam
a. Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et
décharge) atas tugas dan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris yang masa jabatannya akan berakhir
segera setelah ditutupnya Rapat ini, atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan selama melaksanakan jabatannya,
sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan dan
Laporan Tahunan Perseroan.
Page 5
b. Menyetujui pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris yaitu sebagai
berikut :
Anggota Direksi:
Bapak ARMIN sebagai Direktur Utama
Bapak SHINDO SUMIDOMO sebagai Direktur
Bapak SUWANTO sebagai Direktur
Anggota Dewan Komisaris:
Ibu JUWITA WIJAYA sebagai Komisaris Utama
Bapak OSBERT KOSASIH sebagai Komisaris Independen
Pengangkatan yang mana berlaku 5 tahun terhitung sejak Penutupan
Rapat dan karenanya berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang
Ke-5 (lima) setelah tanggal pengangkatannya, atau pada waktu
penutupan RUPS Tahunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2031,
demikian dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan namun
dengan tidak mengurangi hak dari RUPS untuk sewaktu - waktu dapat
memberhentikan para anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebelum
masa jabatannya berakhir sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
c. Memberi KUASA KHUSUS dengan kewenangan penuh kepada Direksi
Perseroan baik secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri,
untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: menyatakan keputusan-
keputusan yang telah diambil dalam Rapat ini dengan akta tersendiri
di hadapan Notaris, untuk seluruhnya, membuat dan menandatangani
akta dan dokumen serta surat-surat yang diperlukan, melaporkan dan
meminta persetujuan atas keputusan-keputusan yang telah diambil
dalam Rapat ini, termasuk untuk membuat perubahan- perubahan
dan/atau tambahan dalam bentuk yang disyaratkan untuk memperoleh
persetujuan tersebut, untuk mengajukan dan menandatangani semua
permohonan dan dokumen lainnya sehubungan dengan keputusan-
keputusan yang telah diambil dalam Rapat ini serta pada umumnya
melakukan tindakan hukum apapun juga yang diperlukan untuk
melaksanakan kuasa dan kewenangan yang telah diberikan tersebut
di atas sehubungan dengan keputusan-keputusan yang telah diambil
dalam Rapat ini.
Page 6
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
OSBERT KOSASIH
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
ARMIN
p.1 ×2
unresolved
person
SUWANTO C. Kehadiran
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mennix & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mennix
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.3
unresolved
person
SUWANTO
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
593 ms
12 Sep 2026 22:13
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-05',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:23:00',
'time_start': '10:33:00'}