Back to announcement
20260609_STTP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099014_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review STTPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.916
PT. SIANTAR TOP Tbk. Jl. Tambak Sawah 21 - 23 Phone : (031) 8667382 (5 lines Hunting ) Fax. : (031) 8667380 e-mail : sttpusat@sby.dnet.net.id WARU - SIDOARJO 61256 PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025 Direksi PT Siantar Top Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan'), dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa telah diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2026, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 yang dilangsungkan dari pukul 10.33 - 11.23 WIB, selanjutnya disebut "Rapat", bertempat di Verwood Hotel & Serviced Residence, Jl. Raya Kupang Indah, Surabaya 60189, dengan ringkasan sebagai berikut: A. Mata Acara Rapat sebagai berikut: 1. Penyampaian dan Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris termasuk Laporan Keuangan yang memuat Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit etde charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. 4. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menjadikan jaminan hutang harta kekayaan milik Perseroan sebagai jaminan hutang Perseroan di masa yang akan datang, baik kepada pihak Lembaga Keuangan Non-Bank dan Lembaga Keuangan Bank. 5. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2026 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 6. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan. B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi sa Perseroan yang hadir PT SIANTAR TOP Tbk SUMMARY OF MINUTES ANNOUNCEMENT ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS FISCAL YEAR 2025 The Board of Directors of PT Siantar Top Tbk (hereinafter referted to as the “Company'), hereby informs the Shareholders of the Company that the Annual General Meeting of Shareholders for Fiscal Year 2025 (hereinafter referred to as the “Meeting”) was held on Friday, June 5, 2026, from 10.33 to 11.23 Westem Indonesia Time, at Verwood Hotel & Serviced Residence, Jl. Raya Kupang Indah, Surabaya 60189, with the A. Agenda of the Meeting: 1. Submission and approval of the Company's Annual Report, the Accountability Report of the Board of Directors, and the Supervisory Duty Report of the Board of Commissioners, including the Financial Statements comprising the Balance Sheet and Profit and Loss Statement of the Company for the financial year ending on December 31, 2025, as well as granting a full release and discharge (acguit et de charge) to all members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for the management and supervisory actions carried out aa na ii 2. Determination on the utilization ofthe Company's Net TO Pe Mane year ending on December 31, 025. 3. Appointment of a Public Accounting Firm to audit the Company's Financial Statements for the financial year ending on December 31, 2026. 4. Approval of the Companys plan to pledge the Company's assets as collateral for the future debts, both to Non-Bank Financial Institutions and Bank Financial Institutions. 5. Detormination of salaries or honorarium and allowances for the 2026 financial year for members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company. 6. Approval of the change in the composition of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company. B. Attending Members of the Board of Commissioners and. Board of Directors:
Page 2 OCR 0.874
PT. SIANTAR TOP Tbk. Jl. Tambak Sawah 21 - 23 Phone : (031) 8667382 (5 lines Hunting ) Fax. : (031) 8667380 e-mail : sttpusat@sby.dnet.net.id WARU - SIDOARJO 61256 Dewan Komisaris Komisaris Utama Ibu JUWITA WIJAYA Komisaris Independen Bapak OSBERT KOSASIH Direksi Direktur Utama Bapak ARMIN Direktur Bapak SUWANTO C. Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 1.146.111.600 saham yang memiliki hak suara yang sah atau dari 1.310.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. . Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada mata acara Rapat. . Mekanisme pengambilan Keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: - Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka Board of Commissioners President Commissioner Mrs. JUWITA WIJAYA Independent Commissioner Mr. OSBERT KOSASIH Board of Directors President Director Mr. ARMIN Director Mr. SUWANTO C. The Meeting was attended by shareholders and/or their proxies representing 1,146,111,600 shares with valid voting rights, out of a total of 1,310,000,000 shares which constitute the entire issued shares of the Company. D. Shareholders were given the opportunity to ask guestions and/or express opinions on each agenda item. E No Shareholders submitted guestions and/or expressed opinions on the Meeting agenda. F. The decision-making mechanism in the Meeting is as follows: - Decisions for all agenda items were made through deliberation for consensus. If no consensus was pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara. G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan G. The results of decision-making conducted by voting, the pemungutan suaravoting, jumlah suara dan persentase number of votes, and the percentage of Meeting keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang resolutions from all Shares with voting rights present at hadir dalam Rapat yaitu: the Meeting are as follows: Mata Jumlah Suara Number of Votes Acara Setuju Ta Abstain | Pertanyaan Agenda Agree Disagree | Abstain | Guestion Rapat ju Pertama 1.146.111.600 Nihil Nihil & First 1,146,111,600 Nil Nil - saham Shares 1004 10096 Kedua 1146111600 | Nihil Nihil - Second | 1,146,111,600 Ni Ni 5 saham Shares 1001 1009 Ketiga 1.146.111.600 Nihil Nihil - Third 1,148, 111,600 Nil Nil m saham Shares 1001 10056 Keempat | 1146111600 | Nihil Nihil - Fourh | 1,146,171,600 Ni Ni - saham Shares 1001 10056 Kelima 1146111600 | Nihil Nihil - Fifth 1,148,171,600 Ni Ni : saham 'Shares 1008 1001 Keenam | 1146111600 | Nihil Nihil Sih 1,148,171,600 Ni Ni - saham shares 10096 10016
Page 3 OCR 0.926
Fax. : e-mail WARU - SIDOARJO 61256 PT. SIANTAR TOP Tbk. Jl. Tambak Sawah 21 - 23 Phone : (031) 8667382 (5 lines Hunting ) (031) 8667380 : sttpusat@sby.dnet.net.id 1 H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai berikut: Mata Acara Pertama: Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mennix & Rekan, sesuai dengan laporan Kantor Akuntan Publik yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 2026, dengan Laporan Nomor 00018/3.0449/AU.1/04/1286-3/1/11/2026 tersebut, dengan pendapat Wajar Tanpa Modifikasian. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Mata Acara Kedua: Menyetujui menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai saldo laba ditahan Perseroan, untuk menambah modal kerja dan menunjang perluasan usaha Perseroan. Mata Acara Ketiga: Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen untuk melakukan audit Laporan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta menetapkan biaya audit dan persyaratan lainnya, termasuk untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Pengganti, apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugasnya karena sebab apapun berdasarkan peraturan perundang-undangan. Mata Acara Keempat: 1 Menyetujui rencana Perseroan untuk menjadikan jaminan hutang harta kekayaan milik Perseroan sebagai jaminan hutang Perseroan di masa yang akan datang, baik kepada Lambaga Keuangan Non-Bank dan lembaga keuangan nk. H. The resolutions of the Meeting essentially resolved and approved the following matters: First Agenda: 1. Approved the Annual Report submitted by the Board of Directors regarding the condition and operation: sof the Company during the 2025 Financial Year, including the Report on the Implementation of Supervisory Duties of the Board of Commissioners during the 2025 Financial Year. 2 Ratified the Companys Consolidated Financial Statements for the 2025 Financial Year which have been audited by the Public Accounting Firm of Mennix & Rekan, in accordance with the Public Accounting Firm's report published on March 31, 2026, with Number 00018/3.0449/AU.1/04/1286-3/1/11/2026, with an Unmodified Opinion (Wajar Tanpa Modifikasian). 3. Granted a release and discharge (acguit et de charge) to the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company forthe management and supervisory actions carried out during the 2025 recorded in the Company's Financial Statements and do not contradict laws and regulations. Second Agenda: Approved to determine the utilization of the Company's Net Profit for the 2025 financial year as the Company's retained eamings, to increase working capital and support the business expansion of the Company. Third Agenda: Approved to grant authority and power to the Board of Commissioners of the Company to appoint an Independent Public Accounting Firm to audit the Company's Financial Statements for the Financial Year ending on December 31, 2026, as well as to determine the audit fees and other terms, including appointing a Substitute Public Accounting Firm if the designated Public Accounting Firm cannot proceed or perform its duties for any reason based on the prevailing laws and ons. Fourth Agenda: 1. Approved the Companys plan to pledge the Company's assets as collateral for the Company's future debts, both to Non-Bank Financial Institutions
Page 4 OCR 0.924
PT. SIANTAR TOP Tbk. Jl. Tambak Sawah 21 - 23 Phone : (031) 8667382 ( 5 lines Hunting ) Fax. : (031) 8667380 e-mail : sttpusat@sby.dnet.net.id WARU - SIDOARJO 61256 2 Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan angka Nomor 1 di atas. Mata Acara Kelima: 1 Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi sesuai dengan struktur, kebijakan, dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris sesuai dengan struktur, kebijakan, dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Mata Acara Keenam: Tu Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan lacguit et de charge) atas tugas dan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang masa jabatannya akan berakhir segera setelah ditutupnya Rapat ini, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama melaksanakan jabatannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan. Menyetujui pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris yaitu sebagai berikut: Anggota Direksi: Bapak ARMIN sebagai Direktur Utama Bapak SHINDO SUMIDOMO sebagai Direktur Bapak SUWANTO sebagai Direktur Anggota Dewan Komisaris: Ibu JUWITA WIJAYA sebagai Komisaris Utama Bapak OSBERT KOSASIH sebagai Komisaris Independen Pengangkatan yang mana berlaku 5 (lima) tahun terhitung sejak Penutupan Rapat dan karenanya berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang Ke-5 (lima) setelah tanggal pengangkatannya, atau pada waktu penutupan RUPS Tahunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2031, demikian dengan memperhatikan peraturan perundang- undangan namun dengan tidak mengurangi hak dari RUPS untuk sewaktu-waktu dapat memberhentikan para anggota 2 Authorized the Board of Directors of the Company to take all necessary actions in connection with the resolution of item Number 1 above. Fifth Agenda: 1 Approved to grant power and authority to the Board of Commissioners of the Company to determine the 'amount of salary and other allowances for members of the Board of Directors in accordance with the structure, policy, and amount of remuneration based on the Company policy for the financial year ending on December 31, 2026. 2 'Approved to grant power and authority to the Board of Commissioners to determine the amount of salary and other allowances for members of the Board of Commissioners in accordance with the structure, policy, and amount of remuneration based on the Company's policy for the financial year ending on December 31, 2026. Sixth Agenda: 1. Approved to granta full release and discharge (acguit et de charge) for the duties and responsibilities to the members of the Board of Directors and Board of management and supervisory actions performed during their tenure, provided that such actions are reflected in the Company's Financial Statements and Annual Report. 2. Approved the appointment of the Board of Directors Members of Board of Directors: Mr. ARMIN as President Director Mr. SHINDO SUMIDOMO as Director Mr. SUWANTO as Director Members of the Board of Commissioners: Mrs. JUWITA WIJAYA jas President Commissioner Mr. OSBERT KOSASIH as Independent Commissioner The appointment is valid for 5 (five) years starting Irom the Closing of the Meeting and therefore expires at the closing of the Sth (fifth) Annual GMS after the date of their appointment, or at the ciosing of the Annual GMS to be held in 2031, with due observance to the laws and regulations, but without prajudice to the right of the GMS to dismiss members of the Board of Commissioners and Board of Directors at any time before their term of office expires in accordance with
Page 5 OCR 0.912
PT. SIANTAR TOP Tbk. Jl. Tambak Sawah 21 - 23 Phone : (031) 8867382 (5 lines Hunting ) Fax. : (031) 8667380 e-mail : sttpusat@sby.dnet.net.id WARU - SIDOARJO 61256 Dewan Komisaris dan Direksi sebelum masa jabatannya berakhir sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Memberi KUASA KHUSUS dengan kewenangan penuh kepada Direksi Perseroan baik secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri, untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: menyatakan keputusan-keputusan yang telah diambil dalam — Rapat ini dengan akta tersendiri di hadapan Notaris, untuk seluruhnya, membuat dan menandatangani akta dan dokumen serta surat-surat yang diperlukan, melaporkan dan meminta persetujuan atas keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat ini, termasuk untuk membuat perubahan-perubahan dan/atau tambahan — dalam bentuk yang disyaratkan untuk memperoleh persetujuan tersebut, untuk mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya sehubungan dengan keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat ini serta pada umumnya melakukan tindakan hukum apapun juga yang diperlukan untuk melaksanakan kuasa dan kewenangan yang telah diberikan tersebut di atas sehubungan dengan keputusan- keputusan yang telah diambil dalam Rapat ini. lha provisions of the Companys Articles of Association. Granted a SPECIAL POWER OF ATTORNEY with full authority to the Board of Directors of the Company, either jointly or individually, to perform the following mattars: to state all the resolutions adopted in this Meeting in a separate deed before a Notary, to prepare and sign deeds, documents, and letters reguired: to report and reguest approval for the resolutions adopted in this Meeting, including making amendments and/or additions in the form reguired to obtain such approval: to submit and sign all applications and other documents in connection with the resolutions adopted in this Meeting: and generally, to perform any legal action necessary to @xecute the power and authority granted above in connection with the resolutions adopted in this Meeting. Sidoarjo, 9 Juni 2026/ June 9, 2026 PT SIANTAR TOP Tbk Direksi/ The Board of Directors
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Financial Institutions
p.1 ×3
unresolved
person
ARMIN Direktur Bapak SUWANTO C.
p.2
unresolved
person
JUWITA WIJAYA Independent Commissioner Mr. OSBERT KOSASIH
· Komisaris Utama
p.2 ×10
unresolved
person
ARMIN Director Mr. SUWANTO C. The Meeting
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mennix & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.3
unresolved
org
Mennix & Rekan
p.3
unresolved
person
ARMIN
· Direktur Utama
p.4 ×3
unresolved
person
SUWANTO
· Direktur
p.4 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
46 ms
13 Sep 2026 14:16
no text layer - needs OCR