Back to announcement
20260609_STTP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099014_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review STTPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Surabaya, 5 Juni 2026
Direksi PT BURSA EFEK INDONESIA
Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
J a k a r t a - 12190
Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Dengan hormat,
Dengan ini diberitahukan bahwa telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT SIANTAR TOP Tbk, berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo, yaitu
dengan rincian informasi sebagai berikut :
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara RUPS Tahunan
Hari / Tanggal : Jumat / 5 Juni 2026
Waktu : 10.33 WIB
Tempat : Verwood Hotel & Serviced Residence
Jl. Raya Kupang Indah Surabaya 60189
Dengan Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sebagai berikut :
1. Penyampaian dan Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, Laporan
Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris termasuk Laporan Keuangan yang memuat Neraca dan
Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026.
4. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menjadikan jaminan hutang
harta kekayaan milik Perseroan sebagai jaminan hutang Perseroan di
masa yang akan datang, baik kepada pihak Lembaga Keuangan Non-Bank
dan Lembaga Keuangan Bank.
5. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2026
kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
6. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPS Tahunan :
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Ibu JUWITA WIJAYA
Komisaris Independen : Bapak OSBERT KOSASIH
Direksi :
Direktur Utama : Bapak ARMIN
Direktur : Bapak SUWANTO
C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan
Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 1.146.111.600 saham yang
memiliki hak suara yang sah atau dari 1.310.000.000 saham yang
merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan
Pendapat
Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan
Kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan Pendapat
pendapat terkait mata acara Rapat.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat
apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan
melalui pemungutan suara.
F. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan
Nomor Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan
1 1.146.111.600 saham Nihil Nihil Nihil
100 %
2 1.146.111.600 saham Nihil Nihil Nihil
100 %
Page 3
Nomor Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan
3 1.146.111.600 saham Nihil Nihil Nihil
100 %
4 1.146.111.600 saham Nihil Nihil Nihil
100 %
5 1.146.111.600 saham Nihil Nihil Nihil
100 %
6 1.146.111.600 saham Nihil Nihil Nihil
100 %
G. Hasil Keputusan RUPS Tahunan
Acara Pertama
a. Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai
keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk
Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun
Buku 2025.
b. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku
2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mennix & Rekan,
sesuai dengan laporan Kantor Akuntan Publik yang diterbitkan
pada tanggal 31 Maret 2026, dengan Laporan Nomor
00018/3.0449/AU.1/04/1286-3/1/III/2026 tersebut, dengan pendapat
Wajar Tanpa Modifikasian.
c. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
2025, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan Keuangan
Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan
Perundangan.
Acara Kedua
Menyetujui menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku
2025 sebagai saldo laba ditahan Perseroan, untuk menambah modal kerja
dan menunjang perluasan usaha Perseroan.
Acara Ketiga
Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen untuk
melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
Page 4
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta menetapkan biaya audit
dan persyaratan lainnya, termasuk untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik Pengganti, apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk
tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugasnya karena sebab
apapun berdasarkan peraturan perundangan.
Acara Keempat
a. Menyetujui rencana Perseroan untuk menjadikan jaminan hutang
harta kekayaan milik Perseroan sebagai jaminan hutang Perseroan
di masa yang akan datang, baik kepada Lembaga Keuangan Non-bank
dan lembaga keuangan Bank.
b. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan huruf a
di atas.
Acara Kelima
a. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi
para anggota Direksi sesuai dengan struktur, kebijakan dan besaran
remunerasi berdasarkan kebijakan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
b. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para
anggota Dewan Komisaris sesuai dengan struktur kebijakan dan
besaran remunerasi berdasarkan kebijakan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Acara Keenam
a. Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et
décharge) atas tugas dan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris yang masa jabatannya akan berakhir
segera setelah ditutupnya Rapat ini, atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan selama melaksanakan jabatannya,
sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan dan
Laporan Tahunan Perseroan.
b. Menyetujui pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris yaitu sebagai
berikut :
Anggota Direksi:
Bapak ARMIN sebagai Direktur Utama
Bapak SHINDO SUMIDOMO sebagai Direktur
Bapak SUWANTO sebagai Direktur
Anggota Dewan Komisaris:
Ibu JUWITA WIJAYA sebagai Komisaris Utama
Bapak OSBERT KOSASIH sebagai Komisaris Independen
Page 5
Pengangkatan yang mana berlaku 5 tahun terhitung sejak Penutupan
Rapat dan karenanya berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang
Ke-5 (lima) setelah tanggal pengangkatannya, atau pada waktu
penutupan RUPS Tahunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2031,
demikian dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan namun
dengan tidak mengurangi hak dari RUPS untuk sewaktu - waktu dapat
memberhentikan para anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebelum
masa jabatannya berakhir sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
c. Memberi KUASA KHUSUS dengan kewenangan penuh kepada Direksi
Perseroan baik secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri,
untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: menyatakan keputusan-
keputusan yang telah diambil dalam Rapat ini dengan akta
tersendiri di hadapan Notaris, untuk seluruhnya, membuat dan
menandatangani akta dan dokumen serta surat-surat yang diperlukan,
melaporkan dan meminta persetujuan atas keputusan-keputusan yang
telah diambil dalam Rapat ini, termasuk untuk membuat perubahan-
perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang disyaratkan untuk
memperoleh persetujuan tersebut, untuk mengajukan dan
menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya sehubungan
dengan keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat ini
serta pada umumnya melakukan tindakan hukum apapun juga yang
diperlukan untuk melaksanakan kuasa dan kewenangan yang telah
diberikan tersebut di atas sehubungan dengan keputusan-keputusan
yang telah diambil dalam Rapat ini.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDONESIA Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
OSBERT KOSASIH
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
person
ARMIN
p.2 ×2
unresolved
person
SUWANTO C. Kehadiran
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mennix & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mennix
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.3
unresolved
person
SUWANTO
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
412 ms
12 Sep 2026 22:13
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-05',
'meeting_type': 'AGM'}