Back to announcement
20241016_FLMC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31746509_lamp1.pdf
Other Text extracted FLMCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1 OCR 0.942
betapa No. 062-Corsec/BEI/X/2024 Bandung, 16 Oktober 2024 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Jakarta, Jl. Jend.Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. Bapak Adi Pratomo Aryanto - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Perihal: Penyampaian Permintaan Penjelasan Bursa Dengan hormat, Merujuk kepada Permintaan Penjelasan Bursa Nomor S-10707/BEI.PP1/10-2024 tanggal 11 Oktober 2024, mengenai Permintaan Penjelasan atas Laporan Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, maka kami sampaikan penjelasan berikut : 1. Latar belakang perubahan penggunaan dana, serta pertimbangan manajemen. Jelaskan juga bagaimana perubahan penggunaan dana tersebut dapat memaksimalkan nilai tambah bagi investor. Tanggapan Perseroan : Latar Belakang perubahan penggunaan dana, dikarenakan adanya penjualan aset perseroan yaitu tanah & bangunan yang terletak di Jl. Raya Padalarang No 289, Padalarang Kab Bandung Barat. Hasil Penjualan Tanah Perseroan tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran utang kepada Bapak Handoyo Guntoro selaku pihak yang melakukan pengambilalihan tagihan yang sebelumnya dimiliki oleh PT Delta Investama Indonesia kepada PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (Perseroan). Secara umum, manfaat dari dilakukannya Rencana Transaksi ini adalah perseroan dapat melakukan pembayaran utang kepada pihak ketiga sehingga cash flow Perseroan dapat difokuskan untuk kegiatan usaha. Perseroan akan menyewa tanah di Boyolali dan membangun pabrik untuk going concern atau keberlanjutan usaha Perseroan dimana setelah tahap awal sewa tersebut Perseroan akan memiliki opsi beli dengan harga tanah dan bangunan yang lebih murah dibandingkan aset Perseroan yang saat ini akan ditransaksikan Dari sisi biaya distribusi, jika dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk mendistribusikan produk dari lokasi Bandung dengan biaya distribusi yang diperlukan dari lokasi Boyolali, biaya distribusi di lokasi Boyolali lebih rendah 04946 (nol koma empat puluh sembilan persen). PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office : De Lavida Town House B.12-15 Jln. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tip. (022) 2022066 Factory —: Jl Bangak Simo KM. 2 Tanjung Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah Kode Pos : 57373 x FP
Page 2 OCR 0.940
to NONWOVEN SPUNLAGE INDUSTRY (arit Comaam, Bahana Perpindahan lokasi pabrik dari Kabupaten Bandung Barat ke Kabupaten Boyolali juga memberikan dampak positif bagi Perseroan karena UMK Boyolali lebih rendah jika di Bandung Barat dan oleh karenanya beban upah Perseroan akan menjadi lebih rendah. Bahwa berdasarkan poin-poin di atas, Perseroan berpendapat jika Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan akan sangat bermanfaat untuk mengurangi beban utang Perseroan, meringankan cash flow Perseroan dan sejalan dengan keberlangsungan usaha Perseroan. Merujuk pada prospektus penawaran umum perdana, diketahui bahwa pos penggunaan dana untuk pembelian mesin adalah dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas produk dan kapasitas produksi. Disebutkan juga bahwa, pembelian mesin oleh Perseroan tidak dilakukan dengan pihak afiliasi danPerseroan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli (PJB) Mesin tanggal 6 Mei 2020 dengan Changshu Feilong Nonwoven Machinery Co. Ltd. mengenai hal tersebut, agar dijelaskan: a. Apakah Perseroan tetap akan melakukan pembelian mesin yang diperjanjikan dalam PJB dengan Changshu Feilong Nonwoven Machinery Co. Ltd.? Tanggapan Perseroan : Perseroan tidak akan melakukan pembelian mesin b. Jika tidak, jelaskan paparan risiko litigasi dan wanprestasi atas tidak diselesaikannya PJB tersebut, serta strategi Perseroan untuk menangani risikonya. Tanggapan Perseroan : Dengan tidak terlaksananya pembelian mesin dari Changshu Feilong Nonwoven, tidak berarti menjadikan wanprestasi atas tidak diselesaikannya PJB tersebut, karena uang muka pembelian mesin tersebut akan di alihkan untuk pembelian sparepart mesin. Perseroan pada saat ini masih dalam proses negosiasi dengan Changshu Feilong Nonwoven Machinery Co. Ltd, untuk mencapai kesepakatan bersama terkait pembatalan PJB. Diharapkan kesepakatan ini akan menghasilkan solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. c. Lebih lanjut, apakah Perseroan berencana untuk melakukan pembelian mesin lain dalam rangka meningkatkan kualitas produk dan kapasitas produksi, sebagaimana yang disebutkan di prospektus? Jika tidak, jelaskan dampaknya terhadap operasional, bisnis, dan kondisi keuangan Perseroan. Tanggapan perseroan : Perusahaan tidak berencana melakukan pembelian mesin baru sebagaimana disebutkan dalam prospektus, karena mesin yang saat ini dimiliki dan digunakan oleh perusahaan masih mencukupi untuk memenuhi permintaan dari pelanggan. PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office : De Lavida Town House B.12-15 Jln. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066 : Jl. Bangak Simo KM. 2 Tanjung Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah Factory Kode Pos : 57373 —
Page 3 OCR 0.937
3. NONWOVEN SPUNLACE INDUSTRY ws Sea da soon Berikut penjelasan yang dapat kami sampaikan : e# Kapasitas Mesin yang Ada Masih Memadai: Perusahaan tidak perlu membeli mesin baru dalam waktu dekat untuk meningkatkan kualitas atau kapasitas produksi, karena mesin yang digunakan saat ini memiliki kapasitas yang cukup. Kondisi ini memungkinkan perusahaan untuk tetap memenuhi permintaan pelanggan tanpa mengeluarkan banyak dana untuk membeli mesin baru. e Dampak Terhadap Operasi: Keputusan untuk tidak membeli mesin baru tidak berdampak negatif pada operasi perusahaan. e Efisiensi Keuangan: Perusahaan fokus untuk menurunkan biaya dan meningkatkan penjualan. e Dampak terhadap Bisnis dan Keuangan: Kemampuan perusahaan untuk bersaing di pasar tidak terpengaruh oleh tidak adanya pembelian mesin baru. Fokus saat ini adalah menjaga sumber daya yang ada tetap stabil dan efisien, dan perusahaan dapat mempertahankan posisi keuangannya dengan memaksimalkan penggunaan mesin yang ada. d. Merujuk pada CALK 8 Uang Muka dan Biaya Dibayar di Muka, diketahui bahwa Uang muka pembelian aset tetap sebesar Rp6,15 miliar merupakan uang muka untuk pembelian mesin kepada Changshu Feilong Nonwoven Machinery Co.,Ltd dan @uanzhou Zhongguan External Service Co. Ltd. Agar dijelaskan apakah ketentuan di PJB mesin memberikan Perseroan kekuatan hukum untuk menagihkan pengembalian uang muka tersebut? Jika ya, sampaikan juga perkiraan waktu refund. Jika tidak, agar dijelaskan strategi Perseroan untuk mengupayakan refund atau pemanfaatan terhadap uang muka yang telah dibayarkan. Tanggapan Perseroan : Berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian Jual Beli (PJB) Mesin dengan Changshu Feilong Nonwoven Machinery Co., Ltd. dan Guanzhou Zhongguan External Service Co. Ltd., perusahaan tidak memiliki kekuatan hukum langsung untuk menagihkan pengembalian uang muka secara otomatis. Ketentuan dalam PJB biasanya mencakup syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Meskipun PJB tidak memberikan Jaminan pengembalian uang muka, perusahaan akan mengupayakan uang muka yang telah dibayarkan dengan cara bernegosiasi dengan vendor agar uang muka tersebut dapat dialihkan untuk pengadaan sparepart,yang diperlukan mesin yang ada. Rencana pembayaran utang bank yang tadinya akan dilunasi dengan dana penawaran umum. Sertasumber dana yang akan digunakan. Tanggapan Perseroan : Awalnya dana dari penawaran umum direncanakan untuk digunakan dalam pelunasan utang kepada Bank Danamon sebesar Rp5 miliar, karena pada saat itu masih terdapat Fasilitas kredit yang diterima perseroan dari perbankan. Namun pada bulan Oktober 2023, PT Delta Investama Indonesia mengambil alih Kredit di Bank Danamon, sehingga kewajiban Perseroan terhadap Bank Danamon sudah tidak ada. Oleh karena itu, saat ini Perseroan menghapuskan Rencana Penggunaan dana untuk pelunasan Hutang Bank. PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office : De Lavida Town House B.12-15 Jln. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066 : Jl Bangak Simo KM. 2 Tanjung Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah Factory Kode Pos : 57373
Page 4 OCR 0.925
YKAN tembaga Bersamaan dengan penjualan Aset Perseroan, maka perseroan mengalihkan penggunaan dana tersebut untuk biaya relokasi pabrik ke Boyolali. 4. Rincian biaya sewa lokasi, serta keterangan atas lokasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada: Tanggapan Perseroan : ad. Alamat. Jl.Bangak Simo KM 2 Tanjung Anom RT 009 Rw 003 Desa/Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali Provinsi Jawa Tengah -57373 b. Luas lokasi. Luas Tanah : sesuai SHM 16.812 m2. Luas Bangunan : :8.700 m2 c. Pihak pemberi sewa dan status afiliasinya. Pihak Pemberi Sewa adalah : 1. Mufid Andria Yulistanto, beralamat di Perum Puri Alam Asri 2, Surakarta dan 2. Faris Hasan, beralamat di Jl. Wirotamtomo No 52B Blok B1, Surakarta Keduanya tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan maupun pemegang saham, direksi, atau komisaris Perseroan. d. Jangka waktu sewa. Jangka waktu sewa adalah selama 8 (delapan ) tahun plus 8 (delapan) tahun. Terhitung sejak bulan 20 Juni 2024 sampai dengan 19 Juni 2032 dengan pembayaran 4 tahun pertama dimuka, 4 tahun selanjutnya harga sewa naik 1056. e. Tanggal kontrak/perjanjian sewa. Perjanjian sewa tercatat pada tanggal 20 Juni 2024. Perjanjian ini mencakup semua syarat dan ketentuan yang disepakati antara Perseroan dan pihak pemberi sewa, termasuk jangka waktu sewa, nilai sewa, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak. KL Periode sewa. Periode sewa tanah untuk lokasi operasional baru Perseroan telah disepakati selama 8 (delapan) tahun # 8 (delapan) tahun, yaitu sejak 20 Juni 2024 sampai dengan 19 Juni 2032. Selama periode ini, Perseroan memiliki hak penuh untuk menggunakan tanah tersebut sesuai dengan perjanjian, dan akan mempertimbangkan opsi to buy. PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office : De Lavida Town House B.12-15 Jln. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tip. (022) 2022066 Factory —: Jl. Bangak Simo KM. 2 Tanjung Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah Kode Pos : 57373 ad Eat
Page 5 OCR 0.893
2IYKAN mop | — Lambaga Seras Set Mutu Ls. loN tai tongar, Hana bkan & Timeline penyerapan dana. Bulan Kegiatan Detail Nilai Juni 2024 Perjanjian Sewa lahan Rp.0 Juli 2024 - Sewa Lahan dan | Transaksi Rp. 8.473.753.050 Desember 2024 | pembangunan pabrik h. Rencana pemanfaatan lokasi, termasuk timeline pengembangan dan pemanfaatannya. Lokasi yang disewa oleh Perseroan saat ini digunakan untuk Pabrik (operasional produksi) dan kantor. Pemilik lahan telah melaksanakan sebagian besar proses pembangunan dan pengaturan infrastruktur serta fasilitas yang diperlukan untuk perseroan. i Pengakuan sewa lokasi di laporan keuangan serta dasar pengakuannya. Rujuk PSAK yang maksud Pengakuan sewa lokasi dalam laporan keuangan Perseroan dilakukan sesuai dengan PSAK 73 - Sewa. 5. Rincian penambahan bangunan, termasuk namun tidak terbatas pada: Tanggapan Perseroan : a. Alamat lokasi pembangunan. Jl.Bangak Simo KM 2 Tanjung anom RT 009 Rw 003 Desa/Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali Provinsi Jawa Tengah -57373 bh. Timeline pembangunan, serta biaya yang diperlukan tiap tahapannya. Bulan Kegiatan Detail Nilai Januari 2024 Persiapan Awal | Survei lahan 0 Maret 2024 Negosiasi Menyepakati nilai sewa 0 Pelaksanaan April 2024 Persiapan Persiapan dilakukan 0 Pembangunan Pemilik dalam melaksanakan pembangunan yang akan di bebankan kepada penyewa Juni 2024 RUPS Independen | Persetujuan Perubahan 0 Laporan Penggunaan Dana (LRPD) Juli 2024 - Sewa Lahan dan | Transaksi Rp. 8.473.753.050 Desember2024 | Pembangunan Pabrik PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office : De Lavida Town House B.12-15 Jln. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066 Factory : Jl. Bangak Simo KM. 2 Tanjung Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah Kode Pos : 57373
Page 6 OCR 0.931
NWOVEN & Timeline penyerapan dana. Bulan Kegiatan Detail Nilai Juli 2024 - Trucking dan Pemindahan Mesin dan Rp. 7.606.182.575 Desember2024 | Instalasi Persediaan Padalarang ke Boyolali Juli 2024 - Sewa Lahan dan Transaksi Rp. 8.473.753.050 Desember2024 | Pembangunan Pabrik yang dilakukan penyewa d.. Pihak kontraktor, termasuk status afiliasinya. Pembangunan pabrik dilokasi baru dilakukan oleh pemilik lahan dengan spesifikasi sesuai permintaan penyewa (perseroan). Dan pihak kontraktor sendiri ditentukan oleh pemilik lahan tanpa adanya afiliasi dengan penyewa (perseroan) dengan KMS (Kegiatan Membangun Sendiri) yang dibebankan kepada penyewa (perseroan). e. Status pembayaran. Pembayaran dilakukan dalam periode pembayaran Juli 2024 sampai dengan Desember 2024. If. Scope perjanjian/kontrak kerja. Scope perjanjian atau kontrak kerja untuk pembangunan pabrik mencakup sewa lahan. g Rencana pemanfaatan site. - SewaLahan : Rp. 1.800.000.000,- - Pembangunan pabrik dengan Kegiatan Membangun Sendiri — : Rp. 6.673.753.050,- - Pemindahan Lokasi : Rp. 7.606.182.575,- h. Perkiraan masa manfaat. Masa manfaat ini ditentukan dengan mempertimbangkan bahwa bangunan semi permanen memiliki daya tahan dan kegunaan yang lebih terbatas dibandingkan dengan bangunan permanen. Oleh karena itu, Perseroan akan melakukan depresiasi pada nilai bangunan selama periode 120 bulan tersebut sesuai dengan ketentuan akuntansi yang berlaku. Pengakuan bangunan di laporan keuangan serta dasar pengakuannya. Rujuk PSAK yangdimaksud. Pengakuan bangunan di laporan keuangan Perseroan dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 16 tentang Aset Tetap. 6. Terkait pos penggunaan dana persiapan pindah lokasi sebesar Rp8,9 miliar, agar dijelaskan: a. Pindah lokasi apa yang dimaksud? Berikan rincian perkiraan biaya pemindahan dan sumber pendanaannya. PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office : De Lavida Town House B.12-15 Jln. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066 Factory —: Jl. Bangak Simo KM. 2 Tanjung Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah Kode Pos : 57373 Pan
Page 7 OCR 0.918
NONWOVEN SPUNLACE INOUSTAY cerita tonpany, Sama an Alaon Tanggapan Perseroan : e Pindah Lokasi yang dimaksud adalah pindahnya pabrik Perseroan dari Padalarang Kab Bandung Barat ke Kab Boyolali, Jawa Tengah. Rincian Perkiraan Biaya Pemindahan dari Dana Penawaran umum : Biaya Pindah Lokasi Nilai Trucking 1.387.039.564 Instalasi (Listrik dan Air) 3.742.782.048 Instalasi (Mesin dan Fasilitas Produksi) 2.476.360.963 | b. Timeline penyerapan dana penawaran umum sebesar Rp8,9 miliar, termasuk penjelasan masing-masing tahapan. Tanggapan Perseroan : No | Kegiatan Lokasi 1 Pembongkaran Mesin Padalarang 2 Trucking Padalarang - Boyolali 3 Instalasi (Listrik, Air, Mesin, dll) Boyolali 7. Sehubungan dengan penjualan tanah lokasi Kantor Pusat Perseroan sebelumnya di Padalarang: a. Agar dijelaskan tanggal efektif penjualan tanah dan bangunan. Tanggapan Perseroan : Transaksi dilakukan melalui 2 (dua) tahap pembayaran : - Tahap pertama dilakukan pada tanggal 01 Juli 2024 sejumlah Rp. 66.600.000.000,- dengan rincian Rp. 60.00.000.000,- untuk DPP dan Rp. 6.600.000.000,-untuk PPN - Tahap kedua dilakukan pada tanggal 02 Agustus 2024 Rp. 22.200.000.000,- dengan rincian Rp. 20.00.000.000,- untuk DPP dan Rp. 2.200.000.000,-untuk PPN. b. Merujuk pada keterbukaan informasi transaksi material penjualan aset tanah dan bangunan, disebutkan bahwa kesimpulan nilai aset yang dijual yaitu tanah seluas 18.290 m?, bangunan pabrik seluas 11.351 m?, dan Sarana pelengkap adalah sebesar Rp79.500.727.000,00 (pembulatan menjadi Rp 79.501.000.000,00). Agar dijelaskan rincian kesimpulan nilai tersebut. Sertakan juga salinan laporan penilai independen yang menjadi rujukan nilai aset tersebut. PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office : De Lavida Town House B.12-15 Jln. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066 Factory 1 Jl. Bangak Simo KM. 2 Tanjung Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah Kode Pos : 57373 - —
Page 8 OCR 0.920
NONWOVEN SPUNLACE INDUSTRY. Md IYKAN Lembaga Serai srtem Mutu MSi Ono Tanggapan Perseroan : Kesimpulan dari beberapa metode dan teknik yang telah diterapkan dalam perhitungan atas setiap unit penilaian properti dalam penilaian ini yang terdiri dari: Unit Penilaian Biaya Pengganti Baru Nilai Pasar (Rp) (Rp) Tanah 65,112,400,000 | 65,112,400,000 Bangunan dan Sarana Pelengkap 42,521,544,000 | 14,388,327,000 TOTAL 107,633,944,000 | 79,500,727,000 PEMBULATAN 107,634,000,000 | 79,501,000,000 Berdasarkan praktek penilaian yang normal dan berdasarkan informasi yang relevan, kondisi pasar, perhitungan serta analisa yang di lakukan serta faktor lain yang berkaitan dengan penilaian dan berpedoman pada kondisi pembatas dalam Japoran ini, maka kami berkesimpulan bahwa representasi Nilai Pasar dari aset/properti tersebut pada tanggal 31 Desember 2023 adalah : Nilai Pasar Rp. 79.501.000.000,- (Tujuh Puluh Sembilan Miliar Lima Ratus Satu Juta Rupiah) Laporan Independen Terlampir 8. Merujuk tanggapan permintaan penjelasan nomor 2 yang disampaikan pada tanggal 17 Mei 2024, diketahui bahwa setelah penjualan tanah di Padalarang lokasi/alamat Kantor Pusat Perseroan akan dipindahkan ke Setraduta de Lavida Town House, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Agardijelaskan: a Apakah Perseroan telah melakukan pemindahan lokasi Kantor Pusat Perseroan? Tanggapan Perseroan : Saat ini Perseroan telah pindah ke lokasi Kantor Pusat baru yang berada di Setraduta de Lavida Town House, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Jika ya, agar dijelaskan latar belakang Perseroan belum melakukan keterbukaan informasi mengenai perubahan alamat Kantor Pusat Perseroan. Tanggapan Perseroan : # Pada saat ini masih dalam proses perubahan dokumen dan administrasi Perseroan, sehingga belum melakukan Keterbukaan Informasi. Skema kepemilikan/pemakaian kantor di Setraduta de Lavida Town House. Apabila dilakukansewa, sampaikan rincian informasi mengenai perjanjian sewanya, termasuk namun tidakterbatas pada pihak yang memberikan sewa dan pihak pemilik properti (serta status afiliasinya),nilai sewa, jangka waktu sewa. PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office : De Lavida Town House B.12-15 Jln. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066 Factory Kode Pos : 57373 : JI. Bangak Simo KM. 2 Tanjung Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah ja — Ta
Page 9 OCR 0.927
Seras Come at Tanggapan Perseroan : Lokasi yang digunakan untuk Kantor Perseroan adalah milik dari keluarga dari Direksi & Komisaris. Perseroan menyewa lokasi tersebut senilai Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta) per tahun. d. Sertakan dokumentasi kegiatan operasional di Kantor Pusat Perseroan di Cimahi, disertai dengan timestamp pengambilan foto. Foto terlampir e. Rincian jumlah karyawan dan fungsi yang beroperasi di Kantor Pusat Perseroan di Cimahi. Tanggapan Perseroan : Jumlah Karyawan di Kantor Pusat Perseroan di Cimahi berjumlah 12 Orang, yaitu untuk Bagian Sales Marketing, Accounting & Finance. 9. Merujuk tanggapan permintaan penjelasan nomor 4 yang disampaikan pada tanggal 17 Mei 2024, diketahui bahwa pabrik di Boyolali diperkirakan akan mulai produksi pada akhir bulan Juni 2024. Agar dijelaskan: ad. Alamat pabrik di Boyolali. Jl.Bangak Simo KM 2 Tanjung anom RT 009 Rw 003 Desa/Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali Provinsi Jawa Tengah -57373 bh. Luas lokasi. Luas Tanah : sesuai SHM 16.812 m2 Luas Bangunan : 48.700 m2 c. Pihak pemberi sewa dan status afiliasinya. Pihak Pemberi Sewa adalah : 1. Mufid Andria Yulistanto, beralamat di Perum Puri Alam Asri 2, Surakarta dan 2. Faris Hasan, beralamat di Jl. Wirotamtomo No 52B Blok B1, Surakarta Keduanya tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan maupun pemegang saham, direksi, atau komisaris Perseroan. d. Jangka waktu sewa. Jangka waktu sewa adalah selama 8 ( delapan ) tahun plus 8 (delapan) tahun. Terhitung sejak bulan 20 Juni 2024 sampai dengan 19 Juni 2032 dengan pembayaran 4 tahun pertama dimuka, 4 tahun selanjutnya harga sewa naik 104. e Tanggal kontrak/perjanjian sewa. Perjanjian sewa tercatat pada tanggal 20 Juni 2024. Perjanjian ini mencakup semua syarat dan ketentuan yang disepakati antara Perseroan dan pihak pemberi sewa, termasuk Jangka waktu sewa, nilai sewa, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak. PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office : De Lavida Town House B.12-15 Jln. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tip. (022) 2022066 Factory: Jl. Bangak Simo KM. 2 Tanjung Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah Kode Pos : 57373 —— Ba
Page 10 OCR 0.909
NI YKAN arit comg berarnn f£ Periode sewa. Periode sewa tanah untuk lokasi operasional baru Perseroan telah disepakati selama 8 (delapan) tahun # 8 (delapan) tahun, yaitu sejak 20 Juni 2024 sampai dengan 19 Juni 2032. Selama periode ini, Perseroan memiliki hak penuh untuk menggunakan tanah tersebut sesuai dengan perjanjian, dan akan mempertimbangkan opsi to buy. & Status pelaksanaan kegiatan operasional saat ini. Tanggapan Perseroan : Saat ini, kegiatan operasional Perseroan sudah berjalan di Boyolali. h. Sertakan dokumentasi kegiatan operasional di pabrik di Boyolali, disertai dengan timestamp Foto terlampir 10. Sehubungan dengan kondisi rugi usaha dan rugi bersih di Laporan Keuangan per 30 Juni 2024 dan rugi usaha per 30 Juni 2023, di mana diketahui bahwa beban terbesar Perseroan selain beban pokokpendapatan adalah beban umum administrasi dengan komponen terbesar adalah beban gaji dan tunjangan, agar dijelaskan: 4 Strategi Perseroan untuk meningkatkan profitabilitas ke depannya. Tanggapan Perseroan : Perseroan memindahkan lokasi pabrik ke Boyolali dengan UMK. yang lebih rendah. b. Apakah Perseroan memiliki rencana pengembangan segmen produk baru? Jelaskan. Tanggapan Perseroan : Perseroan memiliki rencana pengembangan segmen produk baru, yaitu mengembangkan produk Liguid Ditergen dengan memanfaatkan fasilitas yang ada. 11. Perseroan membukukan defisit arus kas operasional di Laporan Keuangan per 30 Juni 2024: 2024 2023 (Enam Bulan / (Enam Bulan / Six Months) Six Months) ARUS KAS DARI AKTIVITAS " OPERASI Penerimaan kas dari pelanggan 19.022.580.129 23.515.116.034 Pembayaran kas kepada pemasok (17.395.388.209) (9.306.681.911) Pembayaran kas kepada karyawan (1.024.094.015) (831.178.944) Pembayaran kas untuk beban usaha (1.360.973.422) (7.234.937.087) Penerimaan (pembayaran) lain-lain (13.266.078.080) 18.354.973.965 Kas bersih yang dihasilkan dari operasi (14.023.953.597) 24.497.297.057 Pembayaran pajak penghasilan - 5 Penerimaan bunga 12.821.454 E Pembayaran beban keuangan (1.101.912.027) (1.400.735.209) Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi (15.113.044.170) 23.096.561.248 PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office : De Lavida Town House B.12-15 Jln. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066 Factory : Jl. Bangak Simo KM. 2 Tanjung Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah Kode Pos : 57373 5
Page 11 OCR 0.914
NONWOVEN SPUMLACEIMDUSTAY Lambaga SerifkosIsstom Manu TSS IO.ION | XKAN Selain itu, diketahui bahwa current ratio per 30 Juni 2024 adalah 0,26x. Agar dijelaskan: a Demikian kami sampaikan, atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima Rincian penerimaan (pembayaran) lain-lain. Tanggapan Perseroan : Pembayaran Hutang Lain - Lain :Rp. (13.270.925.271) Penerimaan Lain - Lain :Rp. 4.847.191 Strategi Perseroan untuk meningkatkan kemampuan kegiatan operasional Perseroan untukmembukukan surplus arus kas ke depannya. Tanggapan Perseroan : Mengurangi varian produk, berfokus pada produk yang fast moving sehingga dapat meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan cost inventory Startegi Perseroan untuk memperbaiki kondisi likuiditas dan manajemen arus kas Perseroan kedepannya. Tanggapan Perseroan : Mengurangi varian produk, berfokus pada produk yang fast moving sehingga dapat meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan cost inventory Keterangan saldo kas dan setara kas Perseroan per 30 September 2024 dan analisa manajemen terhadap kecukupan kas untuk membiayai kegiatan operasional Perseroan sehari-hari. Tanggapan Perseroan : Saldo kas dan setara kas Perseroan per 30 September 2024 adalah Rp. 20.466.471.795,06 Manajemen telah melakukan analisis terhadap saldo kas ini dan menyimpulkan bahwa Jumlah tersebut cukup untuk: e Pembiayaan Operasional »# Pengelolaan Kewajiban kasih. » Hormat kami, PT. FALMACO nonwoven industri Andre Rajasa Direktur Operasional PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office Factory : De Lavida Town House B.12-15 Jln. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066 : Jl. Bangak Simo KM. 2 Tanjung Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah Kode Pos : 57373 SE
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
person
Handoyo Guntoro
p.1
unresolved
org
PT Delta Investama Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office
p.1 ×10
unresolved
org
Changshu Feilong Nonwoven Machinery Co. Ltd.
p.2 ×3
unresolved
org
Changshu Feilong Nonwoven Machinery Co.,Ltd
p.3 ×2
unresolved
org
Zhongguan External Service Co. Ltd.
p.3
unresolved
org
Guanzhou Zhongguan External Service Co. Ltd.
p.3
unresolved
org
PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office Factory
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.