Skip to content
Back to announcement

20241014_TALF_Perubahan Profesi Penunjang_31745755_lamp6.pdf

Other Text extracted TALF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
          Morison Global                           Registered Public Accountants
                                                   License No. 486/KM.1/2011
                                                   Centennial Tower 15/F, Suite 15B
                                                   Jl. Gatot Subroto Kav. 25, Jakarta 12930, Indonesia
                                                   Phone: (62-21) 2295 8350
                                                   Fax : (62-21) 2295 8351

Jakarta, 4 Oktober 2024

No. 021/JT/X/24


Kepada yang terhormat
PT Tunas Alfin Tbk
Menara Imperium Lantai 28
Metropolitan Kuningan Super Blok
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. No. 1
Jakarta 12980


U.p: Direksi dan Komite Audit PT Tunas Alfin Tbk


Perihal: Hasil Penilaian Sendiri terhadap Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa
Jeda


Dengan hormat,

Sehubungan dengan penunjukan KAP Tjahjadi & Tamara sebagai auditor independen
PT Tunas Alfin Tbk (“Perusahaan”) untuk audit atas laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan
entitas anaknya (secara kolektif disebut sebagai “Grup”) tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut, dan sebagaimana dipersyaratkan oleh Pasal 9 Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 tertanggal 11 Juli 2023 tentang “Penggunaan Jasa Akuntan Publik
dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan” (“POJK 9 Tahun 2023”), dengan ini
kami sampaikan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan
masa jeda sebagai berikut:

  Tahun       AP bertindak sebagai       AP bertindak sebagai         Rekan perikatan
               Rekan Perikatan            penanggung jawab             audit lainnya
                                       penelahaan pengendalian
                                            mutu perikatan
   2017           Junarto Tjahjadi      David Pranata Wangsja                  -
   2018           Junarto Tjahjadi      David Pranata Wangsja                  -
   2019           Junarto Tjahjadi      David Pranata Wangsja                  -
   2020                Riani                 Roy Tamara                        -
   2021                Riani                 Roy Tamara                        -
   2022                Riani                 Roy Tamara                        -
   2023                Riani                 Roy Tamara                        -
   2024                Riani                 Roy Tamara                        -


                                                             Morison Global
Page 2
            Morison Global

Berdasarkan penggunaaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan sebagaimana diuraikan
di atas, tidak terdapat pelanggaran atas ketentuan sebagai berikut:
(i) Pasal 7 ayat (1) dan (3) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur Pihak berupa bank umum, emiten
      dan perusahaan publik wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis
      tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif, diakumulasi sejak tahun buku 2017.
(ii) Pasal 7 ayat (2) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur bahwa Pihak sebagaimana dimaksud pada
      ayat (1) hanya dapat menggunakan kembali jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan
      dari AP yang sama, setelah melewati masa jeda sesuai dengan jenis peran AP dalam perikatan.
      a. AP bertindak sebagai Rekan Perikatan, masa jeda selama 5 (lima) tahun buku pelaporan secara
          berturut-turut;
      b. AP bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan, masa jeda
          selama 3 (tiga) tahun buku pelaporan secara berturut-turut; dan
      c. Rekan perikatan audit lainnya, masa jeda selama 2 (dua) tahun buku pelaporan secara berturut-
          turut.
(iii) Pasal 7 ayat (4) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur bahwa Pihak sebagaimana dimaksud pada
      ayat (1) memastikan AP telah memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang
      diatur dalam kode etik Asosiasi Profesi Akuntan Publik dan ketentuan peraturan perundang-
      undangan mengenai praktik akuntan publik.

Dengan demikian, berdasarkan penilaian yang kami lakukan, kami menyimpulkan bahwa AP telah
memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang diatur dalam POJK 9 Tahun 2023
tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.


Hormat kami,
KAP Tjahjadi & Tamara




Riani
Partner




                                                  2
                                                            Morison Global

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published14 Oct 2024
Pages2
Characters4,548
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Tunas Alfin Tbk p.1 ×8
possible org Tjahjadi p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Junarto Tjahjadi p.1 ×3
unresolved person Riani · Partner p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result