Skip to content
Back to announcement

20241009_NINE_Pemanggilan RUPS_31734182_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted NINE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                               SURAT KUASA
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)
                                    PT Techno9 Indonesia Tbk (“Perseroan”)
                                           Tanggal 31 Oktober 2024



Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama Pemegang Saham                :           ………………………………………………………………….....……………….
Kartu Identitas                     :          Nomor …………………………………………………………….……………..
Alamat                             :           ………………………………………………………………….....…………....
*1. Dalam hal ini diwakili oleh  :
         Nama                    :    ………………………………………………………………….....………………..
         Alamat                  :    ………………………………………………………………….....………………..
         Kartu Identitas         :    Nomor ……………………………………………………………….....……...
(Selanjutnya disebut “Pemberi Kuasa”)
Adalah pemilik/pemegang ………………...................…... Lembar Saham dalam Perseroan (selanjutnya disebut
“Pemegang Saham Perseroan”) dengan ini memberikan kuasa kepada :
**2     Nama                     :   ………………………………………………………………….....…………........
        Alamat                   :   ………………………………………………………………….....………………
        Kartu Identitas          :   Nomor ……………………………………………………………….....……...
(Selanjutnya disebut “Penerima Kuasa”)


-------------------------------------------------------------K H U S U S-----------------------------------------------------------------
 1. Untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalam kedudukannya sebagai Pemegang Saham
    Perseroan, dalam menghadiri “Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan” Perseroan yang diselenggarakan di Harris
    Suites Puri Mansion, Jl. Puri Lkr.Luar, Kec. Kembangan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610, pada hari Kamis,
    tanggal 31 Oktober 2024 (selanjutnya disebut “Rapat”).
 2. Untuk bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalam kedudukannya sebagai Pemegang Saham Perseroan
    dalam melaksanakan dan memenuhi seluruh hak Pemberi Kuasa sebagai Pemegang SahamPerseroan dalam Rapat
    sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas pada mengajukan pertanyaan,
    tanggapan maupun pendapat, memberikan dan mendapatkan keterangan, mendiskusikan hal-hal yang dibicarakan
    dalam Rapat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
    berlaku.
 3. Untuk memberikan suara dan mengambil keputusan* sehubungan dengan agenda Rapat, sebagai berikut:
    (* Mohon diisi dengan tanda “ √ ” sesuai pilihan keputusan pada kotak “ “ )




                                                                                                                                            1
Page 2
    a.   Jika suara yang akan diberikan untuk seluruh agenda adalah “sama”, maka:
         Semua Agenda
         Keputusan:          Setuju                    Tidak Setuju                      Abstain

    b.   Jika suara yang akan diberikan atas setiap agenda “berbeda-beda”, maka:

         Agenda 1.
         Meratifikasi Dan Menegaskan Kembali Susunan Pengurus Perseroan Sebagaimana Yang Tercantum Di Dalam Akta
         Pernyataan Keputusan Rapat PT Techno9 Indonesia, Tbk, Nomor: 01, Tanggal 6 Mei 2024, Yang Dibuat Dihadapan
         Putri Rejeki Kasad, SH, M.Kn, Notaris di Kota Tangerang Selatan dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Techno9
         Indonesia, Tbk, Nomor: 04 Tanggal 27 Mei 2024, Yang Dibuat Dihadapan Putri Rejeki Kasad, SH, M.Kn.
         Keputusan:       n: Setuju                  Tidak Setuju                          Abstain

         Agenda 2
         Meratifikasi Dan Menegaskan Pembatalan Pengalihan Saham Milik Heddy Kandou dan Agatha Nindya dan
         Merry Kandou Kepada Noprian Fadli, Sebagaimana Tercantum Di Dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT
         Techno9 Indonesia, Tbk, Nomor: 04 Tanggal 27 Mei 2024 ("Akta No.04"), Yang Dibuat Dihadapan Putri Rejeki
         Kasad, SH, M.Kn, Sebagaimana Telah Dibatalkan Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
         Pemegang Saham Luar Biasa PT Techno9 Indonesia, Tbk, Nomor: 01 Tanggal 02 September 2024, Yang Dibuat
         Dihadapan Putri Rejeki Kasad, SH, M.Kn ("Akta No.02"), Dikarenakan : (i) Belum Pernah Dibuat Dan
         Ditandatangani Akta Jual Beli Atas Pengalihan Saham Tersebut; (ii) Heddy Kandou, Agatha Nindya, Merry
         Kandou dan Noprian Fadli Sebagai Pihak Yang Terlibat Dalam Pengalihan Saham Berdasarkan Akta No.04
         Telah Sepakat Untuk Membatalkan Pengalihan Saham Tersebut Sebagaimana Tercantum Di Dalam Akta No.02;
         dan (iii) Pelaksanaan Rapat Dan Pengambilalihan Tersebut Tidak Dilangsungkan Melalui Tata Cara Yang Diatur
         Didalam Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang
         Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No.9/POJK.04/2018 Tentang Pengambilalihan Perusahaan
         Terbuka, Sehingga Komposisi Saham Akan Dikembalikan Kepada Komposisi Saham Sebelum Akta No.04
         Tersebut Diterbitkan.
         Keputusan:         Setuju                Tidak Setuju                        Abstain


Surat Kuasa ini diberikan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Bahwa Pemberi Kuasa baik sekarang maupun di kemudian hari menyatakan menerima baik dan mengesahkan
    semua tindakan hukum yang dilakukan oleh Penerima Kuasa atas nama Pemberi Kuasa, berdasarkan Surat Kuasa
    ini.
2. Bahwa Pemberi Kuasa membebaskan Penerima Kuasa dari semua tuntutan, gugatan, biaya-biaya, ganti rugi, kerugian-
    kerugian dan pengeluaran-pengeluaran yang wajar yang mungkin ditanggung olehPenerima Kuasa sebagai akibat
    dari tindakan apapun yang dilakukan oleh Penerima Kuasa atas pelaksanaan yang sesuai dari semua atau setiap
    kuasa-kuasa dan wewenang-wewenang sebagaimanatermaktub dalam Surat Kuasa ini.
3. Bahwa Surat Kuasa ini mulai berlaku efektif terhitung sejak ditandatangani.

Ditandatangani di …………………………………….., tanggal ………………………………..



          PENERIMA KUASA                                                            PEMBERI KUASA



                                                                                          Meterai
                                                                                          Rp10.000,-




(                                           )                              (                                        )




                                                                                                                    2
Page 3
Catatan:
1. Surat Kuasa ini harus dibubuhi meterai Rp10.000,- dan tanda tangan Pemberi Kuasa harus diatas meterai tersebut
    yang diberi tanggal.
2. Para Pemegang Saham yang berstatus Badan Hukum dapat diwakili dalam Rapat tersebut oleh seorang atau
    beberapa orang yang mempunyai wewenang yang sesuai dengan Anggaran Dasar Badan Hukum tersebut untuk
    bertindak demikian. Dimohon agar fotokopi Anggaran Dasar Pemberi Kuasa lengkap yang berlaku dan daftar
    susunan anggota Direksi Pemberi Kuasa yang menjabat dibawa untuk diserahkan kepada petugas penyelenggara
    sebelum memasuki ruangan Rapat.
3. Surat kuasa yang telah dilengkapi disertai fotokopi KTP atau tanda pengenal lain dari pemberi kuasa harus telah diterima
    Perseroan, selambatnya 3 (tiga) hari sebelum Rapat tanpa mengurangi kebijakan Perseroan, melalui Biro
    Administrasi Efek (BAE) PT. Adimitra Jasa Korpora, Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5
    Kelapa Gading – Jakarta Utara 14250, Telp : 021-29745222 (Hunting), Fax : 021-29289961, email : opr@adimitra-
    jk.co.id, web : www.adimitrajk.co.id
4. Sebagai pengecualian atas waktu penyerahan Surat Kuasa sebagaimana ditentukan dalam butir 3 di atas,dalam rangka
    menjalankan prosedur/protokol pencegahan/pengurangan penyebaran virus Corona/COVID-19, maka Surat Kuasa
    dapat diserahkan kepada Perseroan saat registrasi Rapat pada tanggal 02 Agustus 2024, apabila terjadi kondisi
    khusus, yaitu:
    a. Pemegang Saham mau menerima usulan Perseroan untuk memberikan kuasa kepada pihak Independen yang
         telah ditunjuk Perseroan untuk menerima kuasa Pemegang Saham; atau
    b. Pemegang Saham dipersilahkan petugas untuk meninggalkan tempat Rapat karena hasil pengukuran suhu
         tubuhnya teridentifikasi lebih dari 37,5 derajat celcius dan Pemegang Saham tersebut mau menerima usulan
         Perseroan untuk memberikan kuasa kepada pihak Independen yang telah ditunjuk Perseroan untuk menerima
         kuasa Pemegang Saham.
5. Direksi mohon pengertian para Pemegang Saham atau kuasa dan undangan Direksi, bahwa untuk menjaga agar
    Rapat tersebut berjalan dengan tertib, maka Rapat tersebut hanya dihadiri oleh para Pemegang Saham atau
    kuasanya yang sah dan para undangan Direksi, mereka yang hadir harus menyerahkan fotokopi Kartu Identitas
    yang sah (Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Warga Negara Indonesia dan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS)
    atau Paspor untuk Warga Negara Asing) serta fotokopi Anggaran Dasar pemberi kuasa dan daftar anggota Direksi
    (jika Pemegang Saham merupakan Badan Hukum atau lembaga lainnya).
6. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris serta karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang
    Saham, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara.

                                                           oOo




                                                                                                                         3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published9 Oct 2024
Pages3
Characters9,572
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked — Heddy Kandou p.2 ×2
linked — Agatha Nindya p.2 ×2
linked person Merry Kandou p.2 ×2
linked — Noprian Fadli p.2 ×2
unresolved org PT Techno p.1 ×5
unresolved org Indonesia Tbk p.1
unresolved person Dibuat Dihadapan Putri Rejeki Kasad · Notaris p.2 ×5
unresolved org PT. Adimitra Jasa Korpora p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result