Skip to content
Back to announcement

20241004_AMAG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31732339_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed AMAG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
               RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                     TAHUN 2024

                                PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA, Tbk



Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Tahun 2024 PT ASURANSI MULTI
ARTHA GUNA, Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Pusat yang diselenggarakan pada hari Kamis,
tanggal 3 Oktober 2024 berlokasi di The President Lounge, Menara Batavia, Jalan KH. Mas Mansyur Nomor
126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10220 dengan rincian sebagai
berikut :

Adapun Risalah RUPSLB Perseroan tanggal 3 Oktober 2024 adalah sebagaimana tertuang dalam Cover Note
Risalah Rapat yang dibuat oleh Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn, Notaris di Jakarta yang selanjutnya
akan dibuatkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tertanggal 3
Oktober 2024, dengan nomor 16, memuat hal- hal sebagai berikut :

    1. RUPSLB diselenggarakan secara elektronik hybrid dengan menggunakan Aplikasi eASY.KSEI dan
       dengan dilengkapi tayangan RUPS di aplikasi Akses KSEI yang dilaksanakan dengan mengacu pada
       POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
       Perseroan Terbuka Secara Elektronik.

    2. RUPSLB dipimpin oleh Bapak Lukman Abdullah selaku Komisaris Independen berdasarkan Pasal 46
       dan 47 Anggaran Dasar Perseroan serta berdasarkan Surat Keputusan dari Dewan Komisaris
       tertanggal 25 September 2024.

    3. RUPSLB dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut:

         Hari / Tanggal RUPSLB      : Kamis, 3 Oktober 2024
         Tempat pelaksanaan RUPSLB : The President Lounge, Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas
                                      Mansyur Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
                                      Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220.
         Waktu pelaksanaan RUPSLB   : Pukul 10.15 – 10.40 WIB

         Mata acara RUPSLB               :

         Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan mengangkat Bapak
         Athappan Gobinath Arvind sebagai Presiden Komisaris Perseroan.

    4. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dan yang hadir dalam RUPSLB, yakni :
       Dewan Komisaris
        Dedi Setiawan                  Wakil Presiden Komisaris
        Lukman Abdullah                Komisaris Independen
        Dr. H. Firdaus Djaelani, MA    Komisaris Independen

        Direksi
         Pankaj Oberoi                       Presiden Direktur
         Karel Fitrijanto                    Wakil Presiden Direktur
         Thomas Paitimusa                    Wakil Presiden Direktur
         Arun Arjandas Nanwani               Wakil Presiden Direktur
         Dinesh Ramu                         Direktur keuangan
Page 2
5. Jumlah Saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat RUPSLB: 4.001.424.680 saham dari
   4.951.821.816 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
   dikeluarkan oleh Perseroan (setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali
   oleh Perseroan).
   Persentase dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah : 80,81 %

6. Dalam RUPSLB, Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan atau
   tanggapan/pendapat terkait mata acara RUPSLB.

7. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat terkait
   agenda RUPSLB dengan rincian :

           Mata Acara            : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat

8. Mekanisme pengambilan keputusan RUPSLB

           Semua keputusan dalam RUPS ini diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
            Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
            keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak dengan tetap memperhatikan ketentuan
            kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS, kecuali apabila dalam Anggaran Dasar
            ini ditentukan lain. Adapun kuorum kehadiran dan kuorum keputusan untuk RUPSLB
            sesuai Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagai berikut:

                o   Untuk Mata Acara RUPSLB, kuorum kehadiran dan kuorum keputusan adalah 2/3
                    bagian.


           Pengambilan keputusan atas mata acara dapat dilakukan sebagai berikut:

                o   Untuk Pemegang Saham yang hadir secara fisik, apabila ada pemegang saham
                    atau Kuasanya yang berkeberatan dan akan memberikan suara tidak
                    setuju/blanko, maka dimohon untuk mengangkat tangan, dan selanjutnya
                    menyerahkan Kartu Suaranya kepada petugas kami untuk diserahkan kepada
                    Panitia RUPS, pemegang saham yang tidak mengangkat tangan dianggap
                    menyetujui usulan keputusan yang telah disampaikan; atau

                o   Untuk Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, silakan menggunakan
                    fitur ”E-Voting” pada sistem eASY.KSEI sesuai batas waktu yang ditentukan
                    dalam tata tertib rapat untuk memberikan suara setuju/tidak setuju/blanko,
                    pemegang saham yang tidak menggunakan fitur E-Voting dianggap
                    abstain/blanko.

           Notaris merekapitulasi dan menghitung jumlah suara Pemegang Saham yang masuk, baik
            secara fisik maupun elektronik.
Page 3
9. Hasil pemungutan suara dan Keputusan RUPSLB yang dilakukan dengan pemungutan suara :

           Mata Acara :

            Hasil Pemungutan Suara
                       Setuju                    Tidak Setuju                  Abstain

                4.001.424.580 saham                 0 saham                   100 saham

            Sehingga total suara setuju berjumlah 4.001.424.680 Saham atau sebesar 100 % atau lebih
            dari ½ bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB memutuskan
            menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.

           Keputusan RUPSLB :

            1. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan mengangkat
               Bapak ATHAPPAN GOBINATH ARVIND sebagai Presidn Komisaris Perseroan yang
               berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas
               penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit & Proper Test) sampai dengan ditutupnya
               Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026 (mengikuti masa
               jabatan anggota dewan komisaris lainnya) dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
               memberhentikan sewaktu-waktu.

            2. Menetapkan susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :
                Athappan Gobinath Arvind *)    Presiden Komisaris
                Dedi Setiawan                  Wakil Presiden Komisaris
                Lukman Abdullah                Komisaris Independen
                Dr. H. Firdaus Djaelani, MA    Komisaris Independen
                  *) efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas
                     penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test).

            3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
               melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
               keputusan tersebut, termasuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri serta
               memberitahukan susunan Dewan Komisaris Perseroan kepada Kementerian Hukum
               dan Hak Asasi Manusia Repulblik Indonesia serta mendaftarkan kepada instansi yang
               berwenang, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang
               berlaku.



                                  Jakarta, 3 Oktober 2024
                                     Direksi Perseroan
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published4 Oct 2024
Pages6
Characters7,825
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held3 Oct 2024 · 10:15–10:40
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
4,001,424,580
—
Against
0
—
Abstain
100
100.00%
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA p.1 ×3
linked person Lukman Abdullah · Komisaris Independen p.1 ×5
linked person Dedi Setiawan p.1 ×2
linked person Pankaj Oberoi · Presiden Direktur p.1
linked person Karel Fitrijanto p.1
linked person Thomas Paitimusa p.1
linked person Arun Arjandas Nanwani p.1
linked person Dinesh Ramu · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
unresolved person KH. Mas Mansyur p.1
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.1
unresolved person Athappan Gobinath Arvind · Presiden Komisaris p.1 ×5
unresolved person Dr. H. Firdaus Djaelani p.1 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repulblik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 309 ms 12 Sep 2026 22:57

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '100',
             'seq': 1,
             'title': 'Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan '
                      'dengan mengangkat Bapak ATHAPPAN GOBINATH ARVIND '
                      'sebagai Presidn Komisaris Perseroan yang berlaku '
                      'efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa '
                      'Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit & '
                      'Proper Test) sampai dengan ditutupnya Rapat Umum '
                      'Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026 '
                      '(mengikuti masa jabatan anggota dewan',
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4001424580'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-10-03',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '10:40:00',
 'time_start': '10:15:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result