Back to announcement
20241004_AMAG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31732339_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed AMAGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
TAHUN 2024
PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA, Tbk
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Tahun 2024 PT ASURANSI MULTI
ARTHA GUNA, Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Pusat yang diselenggarakan pada hari Kamis,
tanggal 3 Oktober 2024 berlokasi di The President Lounge, Menara Batavia, Jalan KH. Mas Mansyur Nomor
126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10220 dengan rincian sebagai
berikut :
Adapun Risalah RUPSLB Perseroan tanggal 3 Oktober 2024 adalah sebagaimana tertuang dalam Cover Note
Risalah Rapat yang dibuat oleh Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn, Notaris di Jakarta yang selanjutnya
akan dibuatkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tertanggal 3
Oktober 2024, dengan nomor 16, memuat hal- hal sebagai berikut :
1. RUPSLB diselenggarakan secara elektronik hybrid dengan menggunakan Aplikasi eASY.KSEI dan
dengan dilengkapi tayangan RUPS di aplikasi Akses KSEI yang dilaksanakan dengan mengacu pada
POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan Terbuka Secara Elektronik.
2. RUPSLB dipimpin oleh Bapak Lukman Abdullah selaku Komisaris Independen berdasarkan Pasal 46
dan 47 Anggaran Dasar Perseroan serta berdasarkan Surat Keputusan dari Dewan Komisaris
tertanggal 25 September 2024.
3. RUPSLB dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut:
Hari / Tanggal RUPSLB : Kamis, 3 Oktober 2024
Tempat pelaksanaan RUPSLB : The President Lounge, Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas
Mansyur Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220.
Waktu pelaksanaan RUPSLB : Pukul 10.15 – 10.40 WIB
Mata acara RUPSLB :
Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan mengangkat Bapak
Athappan Gobinath Arvind sebagai Presiden Komisaris Perseroan.
4. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dan yang hadir dalam RUPSLB, yakni :
Dewan Komisaris
Dedi Setiawan Wakil Presiden Komisaris
Lukman Abdullah Komisaris Independen
Dr. H. Firdaus Djaelani, MA Komisaris Independen
Direksi
Pankaj Oberoi Presiden Direktur
Karel Fitrijanto Wakil Presiden Direktur
Thomas Paitimusa Wakil Presiden Direktur
Arun Arjandas Nanwani Wakil Presiden Direktur
Dinesh Ramu Direktur keuangan
Page 2
5. Jumlah Saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat RUPSLB: 4.001.424.680 saham dari
4.951.821.816 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan (setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali
oleh Perseroan).
Persentase dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah : 80,81 %
6. Dalam RUPSLB, Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan atau
tanggapan/pendapat terkait mata acara RUPSLB.
7. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat terkait
agenda RUPSLB dengan rincian :
Mata Acara : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat
8. Mekanisme pengambilan keputusan RUPSLB
Semua keputusan dalam RUPS ini diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak dengan tetap memperhatikan ketentuan
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS, kecuali apabila dalam Anggaran Dasar
ini ditentukan lain. Adapun kuorum kehadiran dan kuorum keputusan untuk RUPSLB
sesuai Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagai berikut:
o Untuk Mata Acara RUPSLB, kuorum kehadiran dan kuorum keputusan adalah 2/3
bagian.
Pengambilan keputusan atas mata acara dapat dilakukan sebagai berikut:
o Untuk Pemegang Saham yang hadir secara fisik, apabila ada pemegang saham
atau Kuasanya yang berkeberatan dan akan memberikan suara tidak
setuju/blanko, maka dimohon untuk mengangkat tangan, dan selanjutnya
menyerahkan Kartu Suaranya kepada petugas kami untuk diserahkan kepada
Panitia RUPS, pemegang saham yang tidak mengangkat tangan dianggap
menyetujui usulan keputusan yang telah disampaikan; atau
o Untuk Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, silakan menggunakan
fitur ”E-Voting” pada sistem eASY.KSEI sesuai batas waktu yang ditentukan
dalam tata tertib rapat untuk memberikan suara setuju/tidak setuju/blanko,
pemegang saham yang tidak menggunakan fitur E-Voting dianggap
abstain/blanko.
Notaris merekapitulasi dan menghitung jumlah suara Pemegang Saham yang masuk, baik
secara fisik maupun elektronik.
Page 3
9. Hasil pemungutan suara dan Keputusan RUPSLB yang dilakukan dengan pemungutan suara :
Mata Acara :
Hasil Pemungutan Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain
4.001.424.580 saham 0 saham 100 saham
Sehingga total suara setuju berjumlah 4.001.424.680 Saham atau sebesar 100 % atau lebih
dari ½ bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.
Keputusan RUPSLB :
1. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan mengangkat
Bapak ATHAPPAN GOBINATH ARVIND sebagai Presidn Komisaris Perseroan yang
berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas
penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit & Proper Test) sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026 (mengikuti masa
jabatan anggota dewan komisaris lainnya) dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.
2. Menetapkan susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :
Athappan Gobinath Arvind *) Presiden Komisaris
Dedi Setiawan Wakil Presiden Komisaris
Lukman Abdullah Komisaris Independen
Dr. H. Firdaus Djaelani, MA Komisaris Independen
*) efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas
penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test).
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut, termasuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri serta
memberitahukan susunan Dewan Komisaris Perseroan kepada Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Repulblik Indonesia serta mendaftarkan kepada instansi yang
berwenang, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Jakarta, 3 Oktober 2024
Direksi Perseroan
Page 4
Page 5
Page 6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 3 Oct 2024 · 10:15–10:40 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
4,001,424,580
—
Against
0
—
Abstain
100
100.00%
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KH. Mas Mansyur
p.1
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.1
unresolved
person
Athappan Gobinath Arvind
· Presiden Komisaris
p.1 ×5
unresolved
person
Dr. H. Firdaus Djaelani
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repulblik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
309 ms
12 Sep 2026 22:57
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '100',
'seq': 1,
'title': 'Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan '
'dengan mengangkat Bapak ATHAPPAN GOBINATH ARVIND '
'sebagai Presidn Komisaris Perseroan yang berlaku '
'efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa '
'Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit & '
'Proper Test) sampai dengan ditutupnya Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026 '
'(mengikuti masa jabatan anggota dewan',
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4001424580'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-10-03',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '10:40:00',
'time_start': '10:15:00'}