Back to announcement
20241001_GMFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31730928_lamp4.pdf
Other Text extracted GMFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 91
Page 1
Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Afiliasi PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. File: 00294/2.0100-00/BS/05/0066/1/IX/2024
Page 2
File No. 00294/2.0100-00/BS/05/0066/1/IX/2024
Jakarta, 05 September 2024
Kepada Yth
Direksi
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Hanggar 4, Lobby Selatan, Lantai 2
PT Garuda Maintenance FacilityAero Asia Tbk
Area Perkantoran Bandar Udara International Soekarno-Hatta
Kota Tangerang, Provinsi Banten,
Kode Pos 15125
Perihal: Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Afiliasi PT Garuda
Maintenance Facility Aero Asia Tbk antara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Dengan hormat,
Sesuai dengan Penugasan dalam Perjanjian Kerjasama Nomor FR/PB.24.07.0017
tanggal 09 Agustus 2024, kami KJPP Fuadah, Rudi dan Rekan, dengan Ir. Fuadah,
M.Ec.Dev, kualifikasi bidang jasa Penilai Properti dan Bisnis serta terdaftar sebagai
profesi penunjang di Otoritas Jasa Keuangan Pasar Modal (“OJK”) selaku penanggung
jawab dalam penugasan ini telah melaksanakan analisis terhadap beberapa faktor
untuk menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi antara
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (untuk selanjutnya disebut
“Perseroan”) dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (untuk selanjutnya
disebut “GIAA”).
Sebagai anak perusahaan GIAA yang bergerak di bidang perawatan dan perbaikan
pesawat udara, sebagian besar aktivitas pekerjaan yang dilakukan Perseroan
menggunakan Aset GIAA, khususnya dalam aktivitas perawatan dan perbaikan armada
pesawat GIAA termasuk juga maskapai atau pelanggan lainnya dalam kegiatan
operasional Perseroan.
Dalam upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha, Perseroan senantiasa
melakukan perbaikan posisi ekuitas, yang salah satu inisiatifnya adalah melalui
perolehan aktiva tetap berupa bangunan hanggar dan fasilitas pendukungnya yang
akan dialihkan oleh GIAA kepada Perseroan.
Pengalihan kepemilikan hanggar dan fasilitas pendukungnya tersebut dilakukan
dengan mekanisme penerbitan saham oleh Perseroan kepada GIAA, yang dapat
dikategorikan sebagai penyertaan modal secara non-tunai (inbreng). Dengan
demikian, kepemilikan saham GIAA pada Perseroan akan bertambah.
Sehubungan dengan latar belakang tersebut, Perseroan berencana untuk melakukan
Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMHMETD) dan di dalam Rencana PMHMETD tersebut GIAA akan mengambil bagian
dalam Rencana PMHMETD tersebut dengan melakukan penyetoran dalam bentuk non-
tunai (inbreng) berupa Aset GIAA.
i
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 3
1. Status Penilai
Kantor Jasa Penilai Publik (yang selanjutnya disebut “KJPP”) Fuadah, Rudi dan Rekan
(yang selanjutnya disebut “FRR”) adalah KJPP resmi berdasarkan Surat Izin Usaha
Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 2.12.00100
sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan No.102/KM.1/2012 tertanggal 08 Februari
2012, dengan Ir. Fuadah, M.Ec.Dev. MAPPI (Cert.) selaku penanggung jawab dengan
Izin Penilai Publik No. PB-1.08.00066 dan terdaftar sebagai profesi penunjang di
Pasar Modal dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK
No. STTD.PPB-35/PM.2/2018.
Penilai mempunyai kompetensi untuk melakukan pendapat kewajaran ini dan
penugasan ini bersifat independen, tidak ada benturan kepentingan dengan objek
dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, objek pendapat kewajaran ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek Pendapat Kewajaran
serta imbalan jasa yang kami terima tidak terkait ataupun dipengaruhi oleh hasil
pendapat kewajaran yang dilaporkan.
2. Pemberi Tugas
Berikut adalah identitas pemberi tugas:
Nama : PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Bidang Usaha : Perawatan, Perbaikan, Overhaul Pesawat dan Jasa
Industri (Maintenance, Repair, dan Operation)
Alamat : Hanggar 4, Lobby Selatan, Lantai 2, PT Garuda Maintenance
Facility Aero Asia Tbk Area Perkantoran Bandar Udara International
Soekarno – Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos
15125
Website : www.gmf-aeroasia.co.id
PIC : Bapak R. Rendy Purwadiya Putra / VP Corporate Strategy &
Business Development
3. Pengguna Laporan
Berikut adalah identitas pengguna laporan:
Nama : PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Bidang Usaha : Perawatan, Perbaikan, Overhaul Pesawat dan Jasa
Industri (Maintenance, Repair, dan Operation)
Alamat : Hanggar 4, Lobby Selatan, Lantai 2, PT Garuda Maintenance
Facility Aero Asia Tbk Area Perkantoran Bandar Udara International
Soekarno – Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos
15125
Website : www.gmf-aeroasia.co.id
PIC : Bapak R. Rendy Purwadiya Putra / VP Corporate Strategy &
Business Development
ii
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 4
4. Objek Analisis Pendapat Kewajaran
Objek Analisis adalah Rencana Perseroan menerima pengalihan aset dari GIAA
dalam rangka penyetoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng) kepada
Perseroan sehubungan dengan Rencana Penambahan Modal dengan memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Objek dari Rencana Inbreng adalah aset GIAA berupa bangunan, sarana pelengkap
serta mesin pelengkap bangunan berupa hanggar dan bangunan penunjang lainnya,
antara lain:
a. Bangunan hanggar I dan annex I;
b. Bangunan hanggar II dan annex II;
c. Bangunan hanggar III dan annex III; dan
d. Fasilitas pendukung berupa bangunan-bangunan penunjang lainnya, sarana
pelengkap seperti perkerasan driveway, pagar dan mesin pelengkap bangunan
(fasilitas pendukung).
Seluruhnya berlokasi di Area PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk, Bandar
Udara Internasional Soekarno-Hatta, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten.
5. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan dari penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat atas
kewajaran rencana Transaksi Perseroan berupa Pengalihan kepemilikan hanggar
dan fasilitas pendukungnya dengan mekanisme penerbitan saham oleh Perseroan
kepada GIAA dalam rangka penyetoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng)
kepada Perseroan sehubungan dengan Rencana Penambahan Modal dengan
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), serta dalam rangka
pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
(untuk selanjutnya disebut “POJK 42 tahun 2020”).
6. Pihak-Pihak yang Melakukan Transaksi
Berdasarkan Rencana PMHMETD dan Rencana Inbreng, pihak-pihak yang melakukan
Transaksi adalah sebagai berikut:
1. PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (Perseroan)
Bidang Usaha : Perawatan pesawat terbang
Alamat : Hanggar 4. Lobby Selatan, Lantai 2, Area Perkantoran
Bandar Udara International Soekarno- Hatta, Kota
Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15125.
2. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)
Bidang Usaha : Penerbangan
Alamat Kantor : Gedung Manajemen Garuda Indonesia, Garuda City Area
Perkantoran Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta
Cengkareng 19120
iii
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 5
GIAA selaku pengendali Perseroan, dengan kepemilikan saat ini sebesar 89,1%
(delapan puluh sembilan koma satu persen) sehingga terdapat hubungan afiliasi.
7. Wawancara (Interview)
Wawancara (Interview) kepada majemen dilakukan pada tanggal 14 Agustus dan
22 Agustus 2024 secara offline & online.
8. Tanggal Pendapat Kewajaran (Cut-Off Date) dan Masa Berlaku Laporan
Tanggal Pendapat Kewajaran adalah 30 Juni 2024, dimana tanggal tersebut diambil
atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan pendapat kewajaran. Masa berlaku
laporan ini adalah sampai dengan 31 Desember 2024.
9. Konfirmasi Bahwa Objek Penilaian Tidak Sedang atau Telah Dinilai Dalam Jangka
Waktu 2 (Dua) Bulan
Perseroan telah mengonfirmasi bahwa objek Penilaian tidak sedang atau telah dinilai
oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal
Penilaian yang sama atau berdekatan (dalam jangka waktu tidak lebih dari dua
bulan).
10. Keterkaitan dengan Peraturan OJK
1. Transaksi Material
Mengacu pada POJK No. 17/POJK.04/2020 Pasal 3 ayat (1) dan ayat (3)
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, disampaikan
bahwa suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila
nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari
ekuitas. Berdasarkan laporan keuangan Perseroan per 30 Juni 2024,
Perseroan mempunyai ekuitas negatif, pada kondisi tersebut transaksi
dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
dengan 10% (sepuluh persen) atau lebih dari total aset. Laporan Penilaian
Aset PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk per 30 Juni 2024, yang
disusun oleh KJPP Fuadah Rudi dan Rekan dengan nomor laporan
00277/2.0100-00/PI/05/0066/1/VII/2024 tanggal 23 Agustus 2024. Nilai
Rencana Transaksi adalah sebesar Rp418.289.300.000 (empat ratus
delapan belas miliar dua ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus ribu
Rupiah) atau setara dengan 6,02% dari total aset Perseroan per 30 Juni
2024, dengan demikian nilai transaksi tidak melebihi 10% (sepuluh
persen) dari total aset Perseroan, sehingga Transaksi dikategorikan bukan
transaksi material sebagaimana yang tertuang pada Pasal 3, ayat (3) POJK
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha.
iv
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 6
2. Transaksi Afiliasi
GIAA selaku pengendali Perseroan, dengan kepemilikan saat ini sebesar
89,1% (delapan puluh sembilan koma satu persen). Dengan demikian
Perseroan dan GIAA merupakan Perusahaan terafiliasi sehingga
Transaksi yang dilakukan dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi
sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020. Berdasarkan keterangan
manajemen Transaksi afiliasi tersebut tidak memiliki benturan
kepentingan karena tidak terdapat perbedaan antara kepentingan
ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota
Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan pemegang saham utama
Perseroan yang dapat merugikan Perseroan.
11. Metodologi Analisis Kewajaran Transaksi
Berdasarkan POJK No.35/POJK.04/2020, tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35/2020”), analisis
kewajaran Transaksi dilakukan melalui analisis yang mencakup hal–hal
sebagai berikut:
a. Analisis atas transaksi
b. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas rencana transaksi
c. Analisis atas kewajaran nilai transaksi
d. Analisis atas faktor lain yang relevan
12. Analisis Transaksi
Objek transaksi adalah Penambahan Modal dengan memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dan Inbreng oleh GIAA dengan
Perseroan.
Pihak-pihak yang terlibat dalam rencana transaksi adalah Perseroan dan GIAA
selaku pengendali Perseroan, dengan kepemilikan saat ini sebesar 89,1%
dan Objek yang akan ditransaksikan adalah inbreng aset GIAA dalam
rangka penyetoran modal dalam bentuk selain uang kepada Perseroan.
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi namun tidak dikategorikan sebagai
transaksi material. Transaksi ini tidak memiliki benturan kepentingan karena
tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan
kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
dan pemegang saham utama Perseroan yang dapat merugikan Perseroan.
13. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif
Pertimbangan bisnis dan manfaat Transaksi bagi Perseroan adalah:
a. Perseroan akan lebih fleksibel dalam penggunaan, perbaikan, dan
pengelolaan aset yang terkait dengan kegiatan usaha dan
pendukungnya;
v
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 7
b. Perseroan dapat melakukan optimalisasi aset yang mendukung
pengembangan kegiatan usaha;
c. Adanya potensi penambahan dana dari penerbitan saham yang dapat
digunakan untuk penambahan modal kerja (working capital).
d. Selain itu adanya penghematan yang muncul dari pembayaran biaya
kontribusi penggunaan aset GIAA yang sebelumnya disewa oleh
Perseroan.
Seiring dengan terus meningkatnya industri penerbangan, pasar perawatan
pesawat diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan berkelanjutan,
didorong oleh keharusan untuk memastikan keselamatan dalam menghadapi
peningkatan penggunaan pesawat. Perseroan berupaya untuk memanfaatkan
pertumbuhan industri penerbangan dengan terus memperluas cakupan
wilayah penjualan, mempertahankan dan memperbaiki kualitas layanan, dan
mencari peluang potensial lainnya untuk bertumbuh.
Mengacu pada Laporan Posisi Keuangan Proforma Konsolidasian
Perseroan untuk periode 30 Juni 2024 yang diberikan oleh Manajemen
Perseroan, dampak keuangan atas Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
a. Pada posisi aset lancar Perseroan, terdapat penambahan kas dan setara
kas ini diakibatkan adanya penerimaan kas atas transaksi right issue
sebesar USD1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Dolar Amerika Serikat).
b. Aset tetap Perseroan mengalami peningkatan sebesar USD25.472.827
(Dua Puluh Lima Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Delapan Ratus
Dua Puluh Tujuh Dolar Amerika Serikat). Peningkatan ini dikarenakan
penerimaan atas aset inbreng oleh Perseroan.
c. Aset tidak lancar Perseroan berupa Right-of-use assets, mengalami
penurunan sebesar USD2.707.863 (Dua Juta Tujuh Ratus Tujuh Ribu
Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Dolar Amerika Serikat) yang disebabkan
oleh adanya penurunan nilai atas aset hak sewa pada hanggar GIAA yang
merupakan bagian dari aset yang diinbrengkan.
d. Pada sisi kewajiban atau liabilitas Perseroan, terdapat penurunan nilai
atas liabilitas sewa pada hangar GIAA sebesar USD3.235.921 (Tiga Juta
Dua Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Dolar
Amerika Serikat).
e. Ekuitas Perseroan terdapat kenaikan sebesar USD27.500.885 (Dua
Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Lima
Dolar Amerika Serikat) yang merupakan dampak keuangan dari
transaksi yang dilakukan.
14. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi
a. Analisa kewajaran Nilai Pasar Aset dengan Nilai transaksi dalam Transaksi
dilakukan dengan cara membandingkan nilai pasar aset yang akan diibrengkan
dengan nilai rencana transaksi. Berdasarkan perhitungan analisis kewajaran
nilai transaksi, dimana nilai pasar aset inbreng adalah sama dengan nilai
rencana transaksi, sehingga masih berada pada batas kewajaran +/- 7,5% dari
nilai pasar.
vi
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 8
b. Dalam rangka PMHMTED ini Perseroan bermaksud untuk menerbitkan
sebanyak-banyaknya 11.736.512.323 (sebelas miliar tujuh ratus tiga puluh
enam juta lima ratus dua belas ribu tiga ratus dua puluh tiga) lembar saham.
c. Analisa kewajaran Transaksi juga dilakukan dengan cara menghitung
kewajaran perbedaan nilai teoritis transakasi dengan penilaian aset inbreng.
Berdasarkan laporan penilaian ekuitas dari KJPP Fuadah Rudi dan Rekan
No. 00293/2.0100-00/BS/05/0066/1/IX/2024, tanggal 5 September 2024
diperoleh nilai pasar ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp1.022.264.000.000,-
(Satu Triliun Dua Puluh Dua Miliar Dua Ratus Enam Puluh Empat Juta Rupiah),
didapat perhitungan nilai teoritis transaksi sebesar Rp424.949.400.000,-
(Empat Ratus Dua Puluh Empat Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan
Juta Empat Ratus Ribu Rupiah). Sedangakan nilai Rencana Transaksi Inbreng
sebesar Rp418.289.300.000 (Empat Ratus Delapan Belas Miliar Dua Ratus
Delapan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah). Perhitungan kewajaran
perbedaan nilai teoritis transaksi dengan penilaian aset inbreng masih berada
pada batas kewajaran +/- 7,5% dari nilai pasar.
15. Analisis atas Faktor Lain yang Relevan
Analisis atas faktor lain yang relevan dilakukan melalui analisis inkremental,
analisis inkremental dilakukan dengan melihat kontribusi nilai tambah
terhadap Perseroan dari transaksi yang dilakukan. Inkremental atas Rencana
Transaksi tercermin pada peningkatan aset Perseroan, yang bersumber dari
penerimaan aset inbreng. Sejalan dengan peningkatan aset, ekuitas
Perseroan meningkat akibat penambahan modal dalam bentuk inbreng.
Perseroan diproyeksikan mengalamai peningkatan penjualan dan laba,
peningkatan penjualan akibat atas warehousing aset inbreng, serta
penurunan biaya dikarenakan pengurangan expense atas aset hak guna (Right
of use “ROU”) aset inbreng sebelumnya dan gain atas net off Lease Liabilities
dan ROU.
vii
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 9
16. Kesimpulan Pendapat Kewajaran
Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Transaksi yang dilakukan
meliputi analisis Transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis
kewajaran nilai transaksi, analisis inkremental maka kami berpendapat,
Rencana Transaksi berupa Pengalihan kepemilikan hanggar dan fasilitas
pendukungnya dengan mekanisme penerbitan saham oleh Perseroan kepada
GIAA dalam rangka penyetoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng)
kepada Perseroan sehubungan dengan Rencana Penambahan Modal dengan
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) adalah Wajar.
Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa dalam melaksanakan
penugasan ini, kami bertindak sebagai pihak independen yang tidak terikat
dengan kepentingan apapun, baik saat ini maupun di masa datang terkait dengan
usaha Perseroan maupun atas transaksi yang dilakukan.
Demikian laporan pendapat kewajaran ini kami sampaikan, atas kerjasama
dan kepercayaan yang telah diberikan kepada kami untuk penugasan ini kami
ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
KJPP FUADAH, RUDI DAN REKAN
Ir. Fuadah, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.)
Penilai Properti dan Bisnis
No. MAPPI : 96-S-00736
No Ijin Penilai : PB-1.08.00066
No.Ijin OJK : STTD.PPB-35/PJ-1/PM.02/2023
viii
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 10
ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
1. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.
2. Penilai Bisnis telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam
proses penilaian, namun Penilai tidak meneliti semua hal yang menyangkut
keabsahan atas dokumen-dokumen legalitas, kami asumsikan semua dokumen legal
tersebut adalah sah dari aspek hukum.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
keakuratannya.
4. Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang disiapkan oleh manajemen Perseroan
dengan melakukan penyesuaian untuk mencerminkan kewajaran proyeksi dengan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan isi laporan penilaian ini.
6. Penilai ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami
secara khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas obyek penilaian, di luar dari aspek
perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan.
7. Penyusunan Laporan Penilaian ini berdasarkan kondisi pasar dan kondisi
perekonomian, kondisi umum bisnis dan kondisi keuangan, serta peraturan-peraturan
Pemerintah pada tanggal efektif penilaian.
8. Terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat
dalam Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur-prosedur
dan dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam dokumen-dokumen yang terkait
dengan rencana transaksi.
9. Tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-
asumsi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Penilaian dari tanggal penerbitan
Laporan ini sampai dengan tanggal terlaksananya transaksi.
10. Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik.
11. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian/Transaksi dari
Pemberi Tugas.
ix
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 11
KUALlFIKASI PENILAI BISNIS
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan
surat keputusan No. 102/KM.1/2012, tanggal 08 Februari 2012 dengan nama Kantor Jasa
Penilai Publik Fuadah, Rudi dan Rekan. Tim penyusun Laporan Penilaian ini terdiri dari:
1. Nama Lengkap :
Ir. Fuadah, M. Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Pendidikan :
Strata 2 (S-2)
Lembaga Pendidikan :
Manajemen Aset dan Penilaian Properti, Universitas
Gadjah Mada
Ijin Penilai : PB-1.08.00066
Nomor STTD OJK :
: STTD.PPB-35/PJ-1/PM.02/2023
Pengalaman Penilaian : - Memiliki pengalaman penilaian lebih dari 20 tahun
dibidang penilaian Properti dan Bisnis
- Mendapatkan akreditasi dari MAPPI sebagai Penilai
Bersertifikat Bidang Properti dan Bisnis serta
memperoleh Ijin Penilai Publik dari Departemen
Kuangan.
2. Nama Lengkap : Sumarno. SE. MM. Ak., M.Ec.Dev, CPA, MAPPI (Cert.)
Pendidikan : Strata 2 (S-2)
Lembaga Pendidikan : FEB - Manajemen Aset dan Penilaian Bisnis Universitas
Gadja Mada
MAPPI Nomor : 15-S-06147
Pengalaman Penilaian : - Memiliki pengalaman penilaian lebih dari 5 tahun
dibidang penilaian Bisnis
- Mendapatkan akreditasi dari MAPPI sebagai Penilai
Bersertifikat Bidang Properti serta memperoleh Ijin
Penilai Publik dari Departemen Keuangan.
- Telah lulus dalam Ujian Sertifikasi Penilai (USP) Tulis
Bisnis
3. Nama Lengkap : Ivan Togatorop, ST, MAPPI (Cert.)
Pendidikan : Strata 1 (S-1)
Lembaga Pendidikan : Teknik Mesin, Institut Teknologi Bandung
MAPPI Nomor 02-S-01530
Pengalaman Penilaian : - Memiliki pengalaman penilaian lebih dari 5 tahun
dibidang penilaian Bisnis
- Mendapatkan akreditasi dari MAPPI sebagai Penilai
Bersertifikat Bidang Properti serta memperoleh Ijin
Penilai Publik dari Departemen Keuangan.
- Telah lulus dalam Ujian Pada Pendidikan Dasar Penilai
Bisnis (PDP 2 dan PDS)
- Telah mengikuti Pendidikan Penilai Bisnis Lanjutan
(PLP1)
x
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 12
4. Nama Lengkap : Synthia Ayu Disha, S.P., RSA.
Pendidikan : Strata 1 (S-1)
Lembaga Pendidikan : Agribisnis, Universitas Lampung
MAPPI Nomor : 20-P-10310
Pengalaman Penilaian : - Memiliki pengalaman penilaian lebih dari 4 tahun
dibidang penilaian Bisnis
- Telah lulus dalam Ujian Pada Pendidikan Dasar Penilai
Bisnis (PDP 2 dan PDS)
Penyusunan Laporan Penilaian ini dilakukan melalui proses analisis yang didasarkan pada
data dan informasi yang diterima. Oleh karena itu hasil penilaian ini harus dipandang
sebagai suatu kesatuan dan penggunaan sebagian dari hasil analisis atas data dan
informasi tanpa mempertimbangkan analisis yang mendasarinya secara utuh dapat
menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang kurang tepat.
Kami juga mengasumsikan bahwa sejak tanggaI penilaian yaitu tanggal 30 Juni 2024 dan
tanggal penerbitan Laporan ini tidak terdapat kejadian penting dan atau terjadi perubahan
apapun yang material yang dapat berpengaruh terhadap asumsi yang digunakan dalam
Penyusunan Laporan Penilaian ini.
xi
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 13
PERYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen, kami yang
bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa:
1. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan penilaian adalah benar
sesuai dengan pemahaman terbaik dari Penilai.
2. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan.
3. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang,
maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada terhadap obyek
Penilaian.
4. Imbalan Jasa Penilai tidak berkaitan dengan hasil penilaian yang dilaporkan.
5. Penilaian dilakukan dengan memenuhi ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI),
Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), serta POJK No.35/POJK.04/2020, tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
6. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan
dan/atau diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
7. Penilai memiliki pemahaman mengenai jenis usaha atau industri yang menjadi obyek
penilaian.
8. Penilai telah melakukan wawancara kepada pihak manajemen Perseroan.
9. Tidak ada Penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat
dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini
sebagaimana yang dinyatakan dalam laporan Penilaian ini.
10. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan
Penilaian.
11. Kami bertanggung jawab atas laporan Penilaian yang telah kami susun berdasarkan
data yang telah diberikan kepada kami oleh Pemberi tugas dan kami anggap akurat
serta lengkap. Kami tidak bertanggung jawab atas hasil laporan ini apabila data-data,
dokumen dan informasi dari Pemberi Tugas yang diberikan kepada kami tidak
sah/legal sehingga menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
12. Penugasan Penilaian telah dilakukan terhadap obyek penilaian pada tanggal
penilaian (cut-off date)
13. Analisis dan kesimpulan yang dihasilkan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan
dalam laporan penilaian.
14. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah
disajikan sebagai kesimpulan nilai.
15. Penilai melakukan sesuai dengan Lingkup Penugasan dan data yang dianalisis telah
diungkapkan.
16. Kesimpulan Penilaian ini telah sesuai dengan asumsi dan kondisi pembatas.
17. Data ekonomi dan industri yang tercantum dalam laporan ini kami peroleh dari
sumber yang telah terpublikasi dan diyakini kebenarannya.
Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang
mempengaruhi analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini.
xii
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 14
Penilaian ini telah melibatkan personil sebagai berikut:
1. Penanggungjawab:
Ir. Fuadah, M. Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Nomor MAPPI : S-00736
Nomor Izin Penilai : PB-1.08.00066
Nomor Izin OJK : STTD.PPB-35/PJ-1/PM.02/2023 .................................
2. Reviewer:
Sumarno. SE. MM. Ak., M.Ec.Dev, CPA, MAPPI (Cert.)
Nomor MAPPI : 15-S-06147
Nomor Register : RMK-2017.01554 ..................................
3. Penilai:
Ivan Togatorop, ST., MAPPI (Cert.)
Nomor MAPPI : 02-S-01530
Nomor Register : RMK-2017.00166 ..................................
4. Penilai:
Synthia Ayu Disha, S.P., RSA.
Nomor MAPPI : 20-P-10310
Nomor Register : RMK-2022.04332 ..................................
xiii
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 15
DAFTAR ISI
Halaman
DAFTAR ISI .............................................................................................................. 1
DAFTAR TABEL ........................................................................................................ 3
DEFINISI DAN ISTILAH .............................................................................................. 4
BAB I PENDAHULUAN .............................................................................................. 7
1.1 Uraian Mengenai Penugasan ............................................................................ 7
1.2 Status Penilai ................................................................................................... 7
1.3 Pemberi Tugas ................................................................................................. 7
1.4 Pengguna Laporan ........................................................................................... 8
1.5 Tanggal Pendapat Kewajaran (Cut-Off Date) dan Masa Berlaku Laporan ............. 8
1.6 Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran ......................................... 8
1.7 Objek Analisis Pendapat Kewajaran .................................................................. 8
1.8 Pihak-Pihak yang Melakukan Transaksi ............................................................. 9
1.9 Dampak Keuangan dari Transaksi yang Dilakukan ............................................. 9
1.10 Pertimbangan Bisnis yang Digunakan oleh Manajemen Perseroan terkait dengan
Transaksi ....................................................................................................... 10
1.11 Keterkaitan Transaksi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Transaksi
Material ......................................................................................................... 10
1.11.1 Transaksi Material ............................................................................... 10
1.11.2 Transaksi Afiliasi ................................................................................. 11
1.12 Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran ............................................................... 11
1.13 Wawancara (Interview) ................................................................................... 11
1.14 Sumber Data dan Informasi ............................................................................ 11
1.15 Metodologi Analisis Kewajaran Transaksi ........................................................ 13
1.16 Pernyataan Independensi Penilai .................................................................... 13
1.17 Tanggung Jawab Penilai .................................................................................. 13
1.18 Persyaratan atas Persetujuan Publikasi .......................................................... 13
1.19 Konfirmasi Bahwa Objek Pendapat Kewajaran Tidak Sedang atau Telah Dinilai
Dalam Jangka Waktu 2 (Dua) Bulan ................................................................. 14
1.20 Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapat Kewajaran (Subsequent Event) ..... 14
BAB II ANALISIS ATAS TRANSAKSI ............................................................................ 15
2.1 Latar Belakang Transaksi ................................................................................ 15
2.2 Objek Transaksi ............................................................................................. 15
2.3 Identifikasi Pihak-Pihak yang Bertransaksi ...................................................... 16
2.4 Nilai Transaksi ............................................................................................... 19
2.5 Hubungan Pihak-Pihak yang Bertransaksi ....................................................... 19
2.6 Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Rencana Transaksi. ........... 20
BAB III ANALISIS TENTANG KEWAJARAN TRANSAKSI .............................................. 22
3.1 Latar Belakang dan Alasan Transaksi .............................................................. 22
3.2 Analisis Manfaat dan Risiko Transaksi ............................................................. 22
3.3 Tinjauan Ekonomi Makro Dunia dan Indonesia ................................................ 23
3.3.1 Pertumbuhan Ekonomi Domestik ........................................................ 24
3.3.2 Inflasi ................................................................................................. 24
3.3.3 Nilai Tukar Rupiah ............................................................................... 25
3.3.4 Suku Bunga ........................................................................................ 25
3.3.5 Prospek Perekonomian Indonesia 2024 ............................................... 27
3.3.6 Gambaran Umum Industri Maskapai Penerbangan .............................. 28
3.3.7 Tinjauan Industri Perawatan Pesawat di Indonesia ............................... 33
1
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 16
Halaman
3.4 Analisis Operasional dan Prospek Perseroan .................................................. 34
3.5 Alasan dilakukannya Transaksi ....................................................................... 35
3.6 Keuntungan dan Kerugian atas Transaksi ........................................................ 35
3.7 Analisis Kuantitatif atas Transaksi ................................................................... 35
3.8 Analisis Dampak Keuangan Perseroan atas Transaksi ..................................... 42
3.9 Analisis Kewajaran atas Transaksi .................................................................. 44
3.10 Analisis Atas Faktor Lain yang Relevan ............................................................ 45
3.11 Kesimpulan.................................................................................................... 46
LAMPIRAN ............................................................................................................ 47
2
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 17
DAFTAR TABEL
Halaman
Tabel 1. Perbandingan Nilai Transaksi dengan Total Aset Perseroan ........................... 10
Tabel 2. Perbandingan Nilai Transaksi dengan Total Aset Perseroan ........................... 10
Tabel 3. Susunan Pemegang Saham Perseroan.......................................................... 16
Tabel 4. Susunan Pemegang Saham GIAA.................................................................. 18
Tabel 5. Hubungan Pihak-Pihak yang Bertransaksi ..................................................... 19
Tabel 6. Analisis Hubungan Afiliasi Pengurusan dan Pengawasan .............................. 20
Tabel 7. Pertumbuhan Ekonomi Dunia dan Indonesia ................................................ 23
Tabel 8. Tingkat Inflasi Indonesia y-to-y (2018 - 2024) ................................................. 25
Tabel 9. Perkembangan Transportasi Udara Nasional Mei 2024 .................................. 30
Tabel 10. Tren Jumlah Penumpang Udara Internasional dan Domestik (Agustus 2022 –
April 2024) ................................................................................................... 30
Tabel 11. Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia (April 2020- April
2024) ........................................................................................................... 32
Tabel 12. Pendapatan (dalam USD Miliar) .................................................................... 32
Tabel 13. Volume Lalu Lintas ...................................................................................... 33
Tabel 14. Ukuran dan Pertumbuhan Pasar Perawatan Pesawat Asia Pasifik 2024 hingga
2033 ............................................................................................................ 34
Tabel 15. Laporan Posisi Keuangan Historis Perseroan secara Konsolidasian ............... 36
Tabel 16. Common Size Laporan Posisi Keuangan Historis Perseroan secara
Konsolidasian .............................................................................................. 36
Tabel 17. Pertumbuhan Laporan Posisi Keuangan Historis Perseroan secara
Konsolidasian .............................................................................................. 37
Tabel 18. Laporan Laba (Rugi) Historis Perseroan secara Konsolidasian ....................... 37
Tabel 19. Common Size Laporan Laba (Rugi) Historis Perseroan secara Konsolidasian . 38
Tabel 20. Pertumbuhan Laporan Laba (Rugi) Historis Perseroan secara Konsolidasian . 39
Tabel 21. Laporan Arus Kas Historis Perseroan secara Konsolidasian .......................... 39
Tabel 22. Pertumbuhan Laporan Arus Kas Historis Perseroan secara Konsolidasian ..... 40
Tabel 23. Rasio Keuangan Perseroan Secara Konsolidasian ......................................... 40
Tabel 24. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma Perseroan ........................ 42
Tabel 25. Analisa Pasar Aset atas Nilai Rencana Transaksi (Nilai Inbreng) ..................... 44
Tabel 26. Analisis Kewajaran atas Nilai Transaksi ........................................................ 45
Tabel 27. Analisis Proyeksi Keuangan Konsolidasian Perseroan Sebelum dan Setelah
Rencana Transaksi ....................................................................................... 45
3
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 18
DEFINISI DAN ISTILAH
Berikut adalah istilah dan definisi yang digunakan dalam laporan pendapat kewajaran ini:
NO. ISTILAH DEFINISI
1 Asumsi Sesuatu yang dianggap akan terjadi termasuk
fakta, syarat, atau keadaan yang mungkin dapat
mempengaruhi objek pendapat kewajaran atau
pendekatan penilaian dan kewajarannya telah
dianalisis oleh Penilai Bisnis sebagai bagian dari
proses Penilaian.
2 Going Concern Suatu kondisi yang mencerminkan usaha yang
sedang beroperasi atau dalam konstruksi, atau
suatu premis dalam penilaian, dimana penilai
bisnis menganggap suatu perusahaan akan terus
melanjutkan operasinya secara berkelanjutan.
3 Holding Company Suatu perusahaan yang sebagian besar
pendapatannya atau seluruhnya berasal dari
penyertaan pada perusahaan lain.
4 FRR KJPP Fuadah, Rudi dan Rekan.
5 Holding Company Suatu perusahaan yang sebagian besar
pendapatannya atau seluruhnya berasal dari
penyertaan pada perusahaan lain.
6 Kelangsungan Usaha Suatu kondisi yang mencerminkan usaha yang
(Going Concern) sedang beroperasi atau dalam konstruksi, atau
suatu premis dalam Penilaian, dimana Penilai
Bisnis menganggap suatu perusahaan akan terus
melanjutkan operasinya secara berkelanjutan.
7 KEPI & SPI Edisi VII – 2018 Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) dan Standar
Penilaian Indonesia (“SPI”) 2018 Edisi VII – 2018.
8 Laporan Keuangan Audit Laporan keuangan audit Perseroan yang berakhir
Perseroan per 31 pada tanggal 31 Desember 2019, yang diaudit
Desember 2019 oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
Wibisana, Rintis dan Rekan (“PWC”)
No. 00501/2.1025/AU.1/10/1130-1/1/IV/2020
pada tanggal 3 April 2020 dengan opini wajar
tanpa modifikasian ditandatangani oleh Daniel
Kohar, S.E., CPA dengan No. AP.1130 dan
No. STTD.AP-85/PM.22/2018.
9 Laporan Keuangan Audit Laporan keuangan audit Perseroan yang berakhir
Perseroan per 31 pada tanggal 31 Desember 2020, yang diaudit
Desember 2020 oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
Wibisana, Rintis dan Rekan (“PWC”)
No. 01336/2.1025/AU.1/10/1130-2/1/VII/2021
pada tanggal 26 Juli 2021 dengan opini wajar
tanpa modifikasian, ditandatangani oleh Daniel
Kohar, S.E., CPA dengan No. AP.1130 dan
No. STTD.AP-85/PM.22/2018.
4
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 19
NO. ISTILAH DEFINISI
10 Laporan Keuangan Audit Laporan keuangan audit Perseroan yang berakhir
Perseroan per 31 pada tanggal 31 Desember 2021, yang diaudit
Desember 2021 oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
Wibisana, Rintis dan Rekan (“PWC”)
No. 01403/2.1025/AU.1/10/1130-3/1/VII/2022
pada tanggal 19 Juli 2022 dengan opini wajar
tanpa modifikasian, ditandatangani oleh Daniel
Kohar, S.E., CPA dengan No. AP.1130 dan
No. STTD.AP-85/PM.22/2018.
11 Laporan Keuangan Audit Laporan keuangan audit Perseroan yang berakhir
Perseroan per 31 pada tanggal 31 Desember 2022, yang diaudit
Desember 2022 oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
Wibisana, Rintis dan Rekan (“PWC”)
No. 00626/2.1025/AU.1/10/0225-1/1/IV/2023
pada tanggal 12 April 2023 dengan opini wajar
tanpa modifikasian, ditandatangani oleh Ade
Setiawan Elimin, CPA dengan No. AP.0225 dan
No. STTD.AP-80/PM.22/2018.
12 Laporan Keuangan Audit Laporan keuangan audit Perseroan yang berakhir
Perseroan per 31 pada tanggal 31 Desember 2023, yang diaudit
Desember 2023 oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
Wibisana, Rintis dan Rekan (“PWC”)
No. 00508/2.1025/AU.1/10/0225-2/1/III/2024
pada tanggal 28 Maret 2024 dengan opini wajar
tanpa modifikasian, ditandatangani oleh Ade
Setiawan Elimin, S.E., CPA dengan No. AP.0225
dan No. STTD.AP-80/PM.22/2018.
13 Laporan Keuangan Audit Laporan keuangan audit Perseroan yang berakhir
Perseroan per 30 Juni 2024 pada tanggal 30 Juni 2024, yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana,
Rintis dan Rekan (“PWC”)
No. 00479/2.1457/AU.1/10/0225-3/1/IX/2024
tanggal 4 September 2024 dengan opini wajar
tanpa modifikasian, ditandatangani oleh Ade
Setiawan Elimin, S.E., CPA dengan No. AP.0225
dan No. STTD.AP-80/PM.22/2018.
14 Laporan Pendapat Laporan tertulis berisi suatu pernyataan yang
Kewajaran diberikan oleh Penilai Bisnis untuk menyatakan
bahwa suatu transaksi yang akan dilakukan
adalah wajar atau tidak wajar.
15 MAPPI Masyarakat Profesi Penilai Indonesia.
16 Metode Pendapat Suatu cara atau rangkaian cara tertentu dalam
Kewajaran memberikan pendapat kewajaran.
17 Metode Pendapat Suatu cara atau rangkaian cara tertentu dalam
Kewajaran melakukan pendapat kewajaran.
18 MRO Maintenance, repair and overhaul.
19 Nilai Pasar Estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh
dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas
pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat
5
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 20
NO. ISTILAH DEFINISI
menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan,
yang pemasarannya dilakukan secara layak, di
mana kedua Pihak masing– masing bertindak
atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-
hatian, dan tanpa paksaan.
20 OJK Otoritas Jasa Keuangan.
21 Penilai Orang perseorangan yang dengan keahliannya
menjalankan kegiatan Penilaian di pasar modal.
22 Penilaian Proses pekerjaan untuk memberikan opini
tertulis atas nilai ekonomi suatu objek penilaian.
23 Penilai Bisnis Penilai yang melakukan kegiatan penilaian bisnis
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan mengenai Penilai yang
melakukan kegiatan di pasar modal.
24 Penilai Publik Penilai yang telah memperoleh izin dari Menteri
Keuangan untuk memberikan jasa penilaian.
25 Perseroan PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
dan Entitas Anak.
26 Pihak Orang perseorangan, perusahaan, usaha
bersama, asosiasi, atau kelompok yang
terorganisasi.
27 POJK 35 Tahun 2020 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.35/POJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal.
28 POJK 17 Tahun 2020 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha.
29 POJK 42 Tahun 2020 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi Atau Benturan Kepentingan.
30 Rencana Transaksi Rencana transaksi pembebanan atas biaya Jasa
Terpusat dari DMESI kepada WICO.
31 SEOJK 17 Tahun 2020 Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020 tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
32 Subsquent Event Kejadian penting setelah Tanggal Pendapat
Kewajaran, baik yang diketahui maupun yang
patut diketahui sampai dengan Tanggal Laporan,
wajib diungkapkan dalam laporan.
33 Tanggal Laporan Tanggal ditandatanganinya laporan oleh Penilai
Bisnis.
34 Tanggal Pendapat Tanggal pada saat pendapat kewajaran
Kewajaran dinyatakan.
35 Tanggal Penilaian Tanggal pada saat nilai, hasil penilaian, atau
perhitungan manfaat ekonomi dinyatakan.
6
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 21
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Uraian Mengenai Penugasan
Sesuai dengan Penugasan dalam Perjanjian Kerjasama Nomor FR/PB.24.07.0017
tanggal 09 Agustus 2024, kami KJPP Fuadah, Rudi dan Rekan, dengan Ir. Fuadah,
M.Ec.Dev, kualifikasi bidang jasa Penilai Properti dan Bisnis serta terdaftar sebagai
profesi penunjang di Otoritas Jasa Keuangan Pasar Modal (“OJK”) selaku
penanggung jawab dalam penugasan ini telah melaksanakan analisis terhadap
beberapa faktor untuk menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas rencana
transaksi antara PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (untuk selanjutnya
disebut “Perseroan”) dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (untuk
selanjutnya disebut “GIAA”).
1.2 Status Penilai
Kantor Jasa Penilai Publik (yang selanjutnya disebut “KJPP”) Fuadah, Rudi dan Rekan
(yang selanjutnya disebut “FRR”) adalah KJPP resmi berdasarkan Surat Izin Usaha
Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 2.12.00100
sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan No.102/KM.1/2012 tertanggal 08 Februari
2012, dengan Ir. Fuadah, M.Ec.Dev. MAPPI (Cert.) selaku penanggung jawab dengan
Izin Penilai Publik No. PB-1.08.00066 dan terdaftar sebagai profesi penunjang di
Pasar Modal dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK
No. STTD.PPB-35/PM.2/2018.
Penilai mempunyai kompetensi untuk melakukan pendapat kewajaran ini dan
penugasan ini bersifat independen, tidak ada benturan kepentingan dengan objek
dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, objek pendapat kewajaran ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek Pendapat Kewajaran
serta imbalan jasa yang kami terima tidak terkait ataupun dipengaruhi oleh hasil
pendapat kewajaran yang dilaporkan.
1.3 Pemberi Tugas
Berikut adalah identitas pemberi tugas:
Nama : PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Bidang Usaha : Perawatan, Perbaikan, Overhaul Pesawat dan Jasa
Industri (Maintenance, Repair, dan Operation)
Alamat : Hanggar 4, Lobby Selatan, Lantai 2, PT Garuda Maintenance
Facility Aero Asia Tbk Area Perkantoran Bandar Udara International
Soekarno – Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos
15125
Website : www.gmf-aeroasia.co.id
PIC : Bapak R. Rendy Purwadiya Putra / VP Corporate Strategy &
Business Development
7
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 22
1.4 Pengguna Laporan
Berikut adalah identitas pengguna laporan:
Nama : PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Bidang Usaha : Perawatan, Perbaikan, Overhaul Pesawat dan Jasa
Industri (Maintenance, Repair, dan Operation)
Alamat : Hanggar 4, Lobby Selatan, Lantai 2, PT Garuda Maintenance
Facility Aero Asia Tbk Area Perkantoran Bandar Udara International
Soekarno – Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos
15125
Website : www.gmf-aeroasia.co.id
PIC : Bapak R. Rendy Purwadiya Putra / VP Corporate Strategy &
Business Development
1.5 Tanggal Pendapat Kewajaran (Cut-Off Date) dan Masa Berlaku Laporan
Tanggal Pendapat Kewajaran adalah 30 Juni 2024, dimana tanggal tersebut diambil
atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan pendapat kewajaran. Masa berlaku
laporan ini adalah sampai dengan 31 Desember 2024.
1.6 Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan dari penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat atas
kewajaran rencana Transaksi Perseroan berupa Pengalihan kepemilikan hanggar
dan fasilitas pendukungnya dengan mekanisme penerbitan saham oleh Perseroan
kepada GIAA dalam rangka penyetoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng)
kepada Perseroan sehubungan dengan Rencana Penambahan Modal dengan
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), serta dalam rangka
pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
(untuk selanjutnya disebut “POJK 42 tahun 2020”).
1.7 Objek Analisis Pendapat Kewajaran
Objek Analisis adalah Rencana Perseroan menerima pengalihan aset dari GIAA
dalam rangka penyetoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng) kepada
Perseroan sehubungan dengan Rencana Penambahan Modal dengan memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Objek dari Rencana Inbreng adalah aset GIAA berupa bangunan, sarana pelengkap
serta mesin pelengkap bangunan berupa hanggar dan bangunan penunjang lainnya,
antara lain:
a. Bangunan hanggar I dan annex I;
b. Bangunan hanggar II dan annex II;
c. Bangunan hanggar III dan annex III; dan
8
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 23
d. Fasilitas pendukung berupa bangunan-bangunan penunjang lainnya, sarana
pelengkap seperti perkerasan driveway, pagar dan mesin pelengkap bangunan
(fasilitas pendukung).
Seluruhnya berlokasi di Area PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk, Bandar
Udara Internasional Soekarno-Hatta, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten.
1.8 Pihak-Pihak yang Melakukan Transaksi
Berdasarkan Rencana PMHMETD dan Rencana Inbreng, pihak-pihak yang melakukan
Transaksi adalah sebagai berikut:
1. PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (Perseroan)
Bidang Usaha : Perawatan pesawat terbang
Alamat : Hanggar 4. Lobby Selatan, Lantai 2, Area Perkantoran
Bandar Udara International Soekarno- Hatta, Kota
Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15125.
2. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)
Bidang Usaha : Penerbangan
Alamat Kantor : Gedung Manajemen Garuda Indonesia, Garuda City Area
Perkantoran Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta
Cengkareng 19120
GIAA selaku pengendali Perseroan, dengan kepemilikan saat ini sebesar 89,1%
(delapan puluh sembilan koma satu persen) sehingga terdapat hubungan afiliasi.
1.9 Dampak Keuangan dari Transaksi yang Dilakukan
Mengacu pada Laporan Posisi Keuangan Proforma Konsolidasian Perseroan untuk
periode 30 Juni 2024 yang diberikan oleh Manajemen Perseroan, dampak keuangan
atas Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
a. Pada posisi aset lancar Perseroan, terdapat penambahan kas dan setara kas ini
diakibatkan adanya penerimaan kas atas transaksi right issue sebesar
USD1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Dolar Amerika Serikat).
b. Aset tetap Perseroan mengalami peningkatan sebesar USD25.472.827 (Dua
Puluh Lima Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Dua Puluh
Tujuh Dolar Amerika Serikat). Peningkatan ini dikarenakan penerimaan atas aset
inbreng oleh Perseroan.
c. Aset tidak lancar Perseroan berupa Right-of-use assets, mengalami penurunan
sebesar USD2.707.863 (Dua Juta Tujuh Ratus Tujuh Ribu Delapan Ratus Enam
Puluh Tiga Dolar Amerika Serikat) yang disebabkan oleh adanya penurunan nilai
atas aset hak sewa pada hanggar GIAA yang merupakan bagian dari aset yang
diinbrengkan.
d. Pada sisi kewajiban atau liabilitas Perseroan, terdapat penurunan nilai atas
liabilitas sewa pada hanggar GIAA sebesar USD3.235.921 (Tiga Juta Dua Ratus
Tiga Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Dolar Amerika Serikat).
9
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 24
e. Ekuitas Perseroan terdapat kenaikan sebesar USD27.500.885 (Dua Puluh Tujuh
Juta Lima Ratus Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Lima Dolar Amerika Serikat)
dampak keuangan dari transaksi yang dilakukan.
1.10 Pertimbangan Bisnis yang Digunakan oleh Manajemen Perseroan terkait dengan
Transaksi
Dalam upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha, Perseroan
senantiasa melakukan perbaikan posisi ekuitas, yang salah satu inisiatifnya adalah
melalui perolehan aktiva tetap berupa bangunan hanggar dan fasilitas
pendukungnya yang akan dialihkan oleh GIAA kepada Perseroan. Pengalihan
kepemilikan hanggar dan fasilitas pendukungnya tersebut dilakukan dengan
mekanisme penerbitan saham oleh Perseroan kepada GIAA, yang dapat
dikategorikan sebagai penyertaan modal secara non-tunai (inbreng).
1.11 Keterkaitan Transaksi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Transaksi
Material
1.11.1 Transaksi Material
Mengacu pada POJK 17 Tahun 2020 Pasal 3 ayat (1) dan ayat (3) tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, disampaikan bahwa suatu
transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas. Berdasarkan laporan
keuangan Perseroan per 30 Juni 2024, Perseroan mempunyai ekuitas negatif,
pada kondisi tersebut transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material
apabila nilai transaksi sama dengan 10% (sepuluh persen) atau lebih dari total
aset.
Laporan Penilaian Aset PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk per 30 Juni
2024, yang disusun oleh KJPP Fuadah Rudi dan Rekan dengan Nomor Laporan
00277/2.0100-00/PI/05/0066/1/VII/2024 tanggal 23 Agustus 2024. Nilai
Rencana Transaksi adalah sebesar Rp418.289.300.000 (empat ratus delapan
belas miliar dua ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus ribu Rupiah) atau
setara dengan 6,02% dari total aset Perseroan per 30 Juni 2024, dengan
demikian nilai transaksi tidak melebihi 10% (sepuluh persen) dari total aset
Perseroan, sehingga Transaksi dikategorikan bukan transaksi material
sebagaimana yang tertuang pada Pasal 3, ayat (3) POJK 17 Tahun 2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Tabel 1. Perbandingan Nilai Transaksi dengan Total Aset Perseroan
(Dinyatakan dalam Dolar Amerika Serikat)
Nilai Transaksi Total Aset Rasio
Uraian
(USD) (USD) (%)
Penerimaan Aset Inbreng 25.472.827 422.917.168 6,02%
Sumber: Laporan Keuangan Perseroan & Draft Perjanjian Rencana Transaksi
10
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 25
Tabel 2. Perbandingan Nilai Transaksi dengan Total Aset Perseroan
(Dinyatakan dalam Rupiah)
Nilai Transaksi Total Aset Rasio
Uraian
(Rp) (Rp)* (%)
Penerimaan Aset Inbreng 418.289.300.000 6.944.722.821.492 6,02%
Sumber : Laporan Keuangan Perseroan & Draft Perjanjian Rencana Transaksi
*Nilai kurs Rupiah-Dolar Amerika Serikat menggunakan nilai tengah per 30 Juni
2024 sebesar Rp 16.421
1.11.2 Transaksi Afiliasi
GIAA selaku pengendali Perseroan, dengan kepemilikan saat ini sebesar 89,1%
(delapan puluh sembilan koma satu persen). Dengan demikian Perseroan dan
GIAA merupakan Perusahaan terafiliasi sehingga Transaksi yang dilakukan
dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42
Tahun 2020. Berdasarkan keterangan manajemen Transaksi afiliasi tersebut
tidak memiliki benturan kepentingan karena tidak terdapat perbedaan antara
kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan pemegang saham utama
Perseroan yang dapat merugikan Perseroan.
1.12 Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran
Mengacu pada penunjukan kepada kami untuk memberikan pendapat kewajaran
atas rencana transaksi Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (PMHMETD) dan Inbreng yang dilakukan oleh GIAA dengan
Perseroan, maka ruang lingkup pendapat kewajaran akan didasarkan pada analisis
kewajaran pada transaksi tersebut.
1.13 Wawancara (Interview)
Wawancara (Interview) kepada majemen dilakukan pada tanggal 14 Agustus dan
22 Agustus 2024 secara offline & online.
1.14 Sumber Data dan Informasi
a. Akta Pendirian Nomor 93 tanggal 26 April 2002 dari Arry Supratno, S.H., Notaris
di Jakarta yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya Nomor C-11688
HT.01.01.TH.2002 tanggal 25 September 2002.
b. Akta Perubahan terakhir, Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan Nomor 13 tanggal 28 Juni 2024 dibuat dihadapan
Shanti lndah Lestari, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor AHU-0044842.AH.01.02
tahun 2024 tanggal 23 Juli 2024.
c. Nomor Induk Berusaha Perseroan Nomor 1235000211076.
d. Nomor Pokok Wajib Pajak Perseroan Nomor 01.455.220.2-093.000.
11
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 26
e. Laporan keuangan audit Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019, yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
Wibisana, Rintis dan Rekan (“PWC”) Nomor 00501/2.1025/AU.1/10/1130-
1/1/IV/2020 pada tanggal 3 April 2020 dengan opini wajar tanpa modifikasian
ditandatangani oleh Daniel Kohar, S.E., CPA dengan Nomor AP.1130 dan Nomor
STTD.AP-85/PM.22/2018.
f. Laporan keuangan audit Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020, yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
Wibisana, Rintis dan Rekan (“PWC”) Nomor 01336/2.1025/AU.1/10/1130-
2/1/VII/2021 pada tanggal 26 Juli 2021 dengan opini wajar tanpa modifikasian,
ditandatangani oleh Daniel Kohar, S.E., CPA dengan Nomor AP.1130 dan Nomor
STTD.AP-85/PM.22/2018.
g. Laporan keuangan audit Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021, yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
Wibisana, Rintis dan Rekan (“PWC”) Nomor 01403/2.1025/AU.1/10/1130-
3/1/VII/2022 pada tanggal 19 Juli 2022 dengan opini wajar tanpa modifikasian,
ditandatangani oleh Daniel Kohar, S.E., CPA dengan Nomor AP.1130 dan Nomor
STTD.AP-85/PM.22/2018.
h. Laporan keuangan audit Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022, yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
Wibisana, Rintis dan Rekan (“PWC”) Nomor 00626/2.1025/AU.1/10/0225-
1/1/IV/2023 pada tanggal 12 April 2023 dengan opini wajar tanpa modifikasian,
ditandatangani oleh Ade Setiawan Elimin, CPA dengan Nomor AP.0225 dan
Nomor STTD.AP-80/PM.22/2018.
i. Laporan keuangan audit Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
Wibisana, Rintis dan Rekan (“PWC”) Nomor 00508/2.1025/AU.1/10/0225-
2/1/III/2024 pada tanggal 28 Maret 2024 dengan opini wajar tanpa modifikasian,
ditandatangani oleh Ade Setiawan Elimin, S.E., CPA dengan Nomor AP.0225 dan
Nomor STTD.AP-80/PM.22/2018.
j. Laporan keuangan audit Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024,
yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan
(“PWC”) Nomor 00479/2.1457/AU.1/10/0225-3/1/IX/2024 tanggal 4 September
2024 dengan opini wajar tanpa modifikasian, ditandatangani oleh Ade Setiawan
Elimin, S.E., CPA dengan Nomor AP.0225 dan Nomor STTD.AP-80/PM.22/2018.
k. Laporan Keuangan Proforma Perseroan sebelum dan setelah Rencana Transaksi
per 30 Juni 2024.
l. Laporan Penilaian Aset PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk per 30 Juni
2024, yang disusun oleh KJPP Fuadah Rudi dan Rekan dengan nomor laporan
00277/2.0100-00/PI/05/0066/1/VII/2024 tanggal 23 Agustus 2024.
m. Laporan Penilaian Ekuitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk per 30
Juni 2024, yang disusun oleh KJPP Fuadah Rudi dan Rekan dengan nomor
laporan 00293/2.0100-00/BS/05/0066/1/IX/2024 tanggal 5 September 2024.
n. Draf akhir Keterbukaan Informasi (KI).
o. Draf akhir Perjanjian Rencana Transaksi.
p. Proyeksi keuangan Perseroan sebelum Rencana Transaksi.
q. Proyeksi keuangan Perseroan setelah Rencana Transaksi.
12
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 27
1.15 Metodologi Analisis Kewajaran Transaksi
Berdasarkan POJK 35 Tahun 2020, analisis kewajaran transaksi dilakukan melalui
analisis yang mencakup hal–hal sebagai berikut:
a. Melakukan analisis atas Transaksi, meliputi analisis identifikasi dan hubungan
antara pihak yang akan bertransaksi, dan penilaian atas manfaat dan risiko dari
Rencana Transaksi yang akan dilakukan.
b. Melakukan analisis kualitatif atas Rencana Transaksi, meliputi analisis riwayat
Perseroan dan tinjauan terhadap bidang usaha yang dijalankan Perseroan,
analisis operasional prospek Perseroan, alasan dilakukannya Rencana
Transaksi, analisis keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas Rencana
Transaksi yang akan dilakukan.
c. Melakukan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi, meliputi analisis kinerja
keuangan historis Perseroan yang meliputi laporan posisi keuangan, laporan laba
rugi, laporan arus kas, analisis rasio keuangan serta analisis dampak keuangan
Perseroan atas Rencana Transaksi.
d. Melakukan analisis atas kewajaran nilai Transaksi, yaitu membandingkan nilai
pasar dengan nilai Transaksi.
e. Melakukan analisis atas faktor yang relevan, dengan melihat kontribusi nilai
tambah terhadap Perseroan dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan.
1.16 Pernyataan Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini, FRR bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan, dan tidak terafiliasi dengan
Perseroan, Perusahaan, ataupun pihak-pihak lainnya yang terafiliasi dengan
Perusahaan. FRR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi
terkait dengan penugasan ini. Laporan pendapat kewajaran ini tidak dilakukan untuk
memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima
sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses
analisis kewajaran ini.
1.17 Tanggung Jawab Penilai
Dalam batas kemampuan dan keyakinan FRR sebagai penilai, FRR menyatakan
bahwa semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan pendapat
kewajaran telah dilakukan dengan benar dan FRR bertanggung jawab atas Laporan
Pendapat Kewajaran yang diterbitkan.
1.18 Persyaratan atas Persetujuan Publikasi
Laporan pendapat kewajaran yang dihasilkan dapat digunakan untuk konsumsi
publik, tanpa persetujuan penilai.
13
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 28
1.19 Konfirmasi Bahwa Objek Pendapat Kewajaran Tidak Sedang atau Telah Dinilai
Dalam Jangka Waktu 2 (Dua) Bulan
Perseroan telah mengonfirmasi bahwa objek pendapat kewajaran tidak sedang atau
telah dinilai oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan
tanggal pendapat kewajaran yang sama atau berdekatan (dalam jangka waktu tidak
lebih dari dua bulan).
1.20 Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapat Kewajaran (Subsequent Event)
Dari tanggal pendapat kewajaran (cut-off date) per 30 Juni 2024 hingga laporan
pendapat kewajaran ini diterbitkan tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal
pendapat kewajaran (Subsequent Event).
14
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 29
BAB II
ANALISIS ATAS TRANSAKSI
2.1 Latar Belakang Transaksi
Sebagai anak perusahaan GIAA yang bergerak di bidang perawatan dan perbaikan
pesawat udara, sebagian besar aktivitas pekerjaan yang dilakukan Perseroan
menggunakan Aset GIAA, khususnya dalam aktivitas perawatan dan perbaikan
armada pesawat GIAA termasuk juga maskapai atau pelanggan lainnya dalam
kegiatan operasional Perseroan.
Dalam upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha, Perseroan senantiasa
melakukan perbaikan posisi ekuitas, yang salah satu inisiatifnya adalah melalui
perolehan aktiva tetap berupa bangunan hanggar dan fasilitas pendukungnya yang
akan dialihkan oleh GIAA kepada Perseroan. Pengalihan kepemilikan hanggar dan
fasilitas pendukungnya tersebut dilakukan dengan mekanisme penerbitan saham oleh
Perseroan kepada GIAA, yang dapat dikategorikan sebagai penyertaan modal secara
non-tunai (inbreng). Dengan demikian, kepemilikan saham GIAA pada Perseroan akan
bertambah.
Sehubungan dengan latar belakang tersebut, Perseroan berencana untuk melakukan
Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMHMETD) dan di dalam Rencana PMHMETD tersebut GIAA akan mengambil bagian
dalam Rencana PMHMETD tersebut dengan melakukan penyetoran dalam bentuk
non-tunai (inbreng) berupa Aset GIAA.
2.2 Objek Transaksi
Objek Analisis adalah Rencana Perseroan menerima pengalihan aset dari GIAA dalam
rangka penyetoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng) kepada Perseroan
sehubungan dengan Rencana Penambahan Modal dengan memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Objek dari Rencana Inbreng adalah aset GIAA berupa bangunan, sarana pelengkap
serta mesin pelengkap bangunan berupa hanggar dan bangunan penunjang lainnya,
antara lain:
a. Bangunan hanggar I dan annex I;
b. Bangunan hanggar II dan annex II;
c. Bangunan hanggar III dan annex III; dan
d. Fasilitas pendukung berupa bangunan-bangunan penunjang lainnya, sarana
pelengkap seperti perkerasan driveway, pagar dan mesin pelengkap bangunan
(fasilitas pendukung).
15
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 30
2.3 Identifikasi Pihak-Pihak yang Bertransaksi
A. PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (“Perseroan”)
• Riwayat Singkat
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (“Perseroan”) didirikan
berdasarkan akta No. 93 tanggal 26 April 2002 dari Arry Supratno, SH, Notaris
di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. C-11688
HT.01.01.TH.2002 tanggal 25 September 2002, serta diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 78 tanggal 27 September 2002, Tambahan No.
11677. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali
perubahan, terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Perubahan Anggaran Dasar Nomor 2 tanggal 2 September 2022 dibuat
dihadapan Shanti lndah Lestari, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang,
yang mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor AHU-
0067839.AH.01.02 tahun 2022 tanggal 20 September 2022 terkait Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”) untuk diselaraskan dengan
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 tahun 2020. Pada tanggal 30 Maret
2012, Perusahaan memperoleh persetujuan Menteri Keuangan Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. KEP-355/WPJ.19/2012, mengenai
penyelenggaraan pembukuan dalam Bahasa Inggris dan mata uang Dolar
Amerika Serikat (“USD” atau “Dolar Amerika Serikat”) mulai tanggal 1 Januari
2012.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan
Perseroan adalah berusaha dalam bidang (i) industri pengolahan, (ii)
perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda
motor, (iii) pengangkutan dan pergudangan, (iv) aktivitas profesional, ilmiah
dan teknis, (v) aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi,
ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya, dan (vi)
pendidikan. Kantor pusat Perusahaan berkedudukan di Hanggar 4 Garuda
Maintenance Facility Aero Asia, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng,
Tangerang. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia No. 387/KMK.04/2002 tanggal 30 Agustus 2002, lokasi Perusahaan
ditetapkan sebagai kawasan berikat dan berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan No. KEP-355/WPJ.19/2012 tanggal 30 Maret 2012 lokasi perusahaan
ditetapkan sebagai Pusat Logistik Berikat.
• Susunan Pemegang Saham
Susunan pemegang saham Perseroan per 30 Juni 2024 adalah sebagai berikut:
Tabel 3. Susunan Pemegang Saham Perseroan
Jumlah Nominal
Jumlah Persentase
Pemegang Saham (Dolar Amerika
Saham (lembar) Kepemilikan
Serikat)
PT Garuda Indonesia Tbk 25.156.058.796 89,1% 195.806.416
PT Aero Wisata 254.101.604 0,90% 1.977.843
Pudjo Sarwoko 89.200 0,00% 671
16
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 31
Jumlah Nominal
Jumlah Persentase
Pemegang Saham (Dolar Amerika
Saham (lembar) Kepemilikan
Serikat)
Andi Fahrurrozi 144.400 0,00% 1.086
Irvan Pribadi 62.800 0,00% 472
Kepemilikan masyarakat di
2.823.054.700 10% 21.229.167
bawah 5%
Total 28.233.511.500 100% 219.015.655
Sumber: Laporan keuangan Perseroan per 30 Juni 2024
• Susunan Pengurus dan Pengawas Perseroan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan per 30 Juni 2024 adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dharmadi
Komisaris : Rahmat Hanafi
Komisaris Independen : Abhan
: Ali Gunawan
: Agit Atriantio
Dewan Direksi
Direktur Utama : Andi Fahrurrozi
Direktur : Salusra Satria
Irvan Pribadi
Mukhtaris
Pudjo Sarwoko
• Kegiatan Usaha
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan
adalah berusaha dalam bidang (i) industri pengolahan, (ii) perdagangan besar
dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, (iii)
pengangkutan dan pergudangan, (iv) aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, (v)
aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan,
agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya, dan (vi) pendidikan. Perseroan
juga memperoleh surat Izin Operasi Kegiatan Jasa Terkait Bandar Udara dari
Kementerian Perhubungan dengan nomor SK.353.Tahun 2017. Serta
memperoleh Nomor Induk Berusaha dengan nomor 8120210071807.
B. PT Garuda Indonesia Tbk (“GIAA”)
• Riwayat Singkat
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“GIAA”) didirikan berdasarkan Akta No.
137 tanggal 31 Maret 1950 dari Notaris Raden Kadiman. Akta pendirian
tersebut disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusannya No. J.A.5/12/10 tanggal 31 Maret 1950 serta diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia Serikat No. 30 Tambahan No. 136 tanggal 12
Mei 1950. Perusahaan yang awalnya berbentuk Perusahaan Negara, berubah
17
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 32
menjadi Persero berdasarkan Akta No. 8 tanggal 4 Maret 1975 dari Notaris
Soeleman Ardjasasmita, S.H., sebagai realisasi Peraturan Pemerintah No. 67
tahun 1971. Perubahan ini diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 68, Tambahan No. 434 tertanggal 26 Agustus 1975.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan,
terakhir diubah dengan Akta Notaris No. 83 tertanggal 20 Juni 2023 dari Aulia
Taufani, S.H., di Jakarta Selatan, tentang perubahan ruang lingkup kegiatan
Perusahaan. Perubahan ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-
0036516.AH.01.02. tertanggal 27 Juni 2023. Perusahaan berkedudukan hukum
di Jl. Kebon Sirih No. 46A, Jakarta.
• Susunan Pemegang Saham GIAA
Komposisi Susunan pemegang saham GIAA adalah sebagai berikut:
Tabel 4. Susunan Pemegang Saham GIAA
Keterangan Persentase (%)
1. Pemerintah Negara Republik Indonesia (Dwiwarna) 64,54%
2. PT Trans Airways 8,00%
3. Masyarakat (dibawah 5%) 27,45%
Total 100,00%
Sumber: Laporan Tahunan GIAA Tahun 2023
• Susunan Pengurus GIAA
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi GIAA adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Timur Sukirno
Komisaris Independen : Thomas Oentoro
Komisaris : Chairal Tanjung
Direksi
Direktur Utama : Irfan Setiaputra
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Prasetio
Direktur Human Capital : Salman El Farisiy
Direktur Teknik : Rahmat Hanafi
Direktur Layanan dan Niaga : Ade R.Susardi
Direktur Operasi : Tumpal Manumpak Hutapea
• Kegiatan Usaha GIAA
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan
Perseroan adalah berusaha dalam bidang (i) industri pengolahan, (ii)
perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda
motor, (iii) pengangkutan dan pergudangan, (iv) aktivitas profesional, ilmiah
dan teknis, (v) aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi,
ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya, dan (vi)
pendidikan.
18
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 33
2.4 Nilai Transaksi
Mengacu pada POJK No. 17/POJK.04/2020 Pasal 3 ayat (1) dan ayat (3) tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, disampaikan bahwa suatu
transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas. Berdasarkan laporan keuangan
Perseroan per 30 Juni 2024, Perseroan mempunyai ekuitas negatif, pada kondisi
tersebut transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi
sama dengan 10% (sepuluh persen) atau lebih dari total aset.
Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp418.289.300.000 (empat ratus delapan
belas miliar dua ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus ribu Rupiah) atau setara
dengan 6,02% dari total aset Perseroan per 30 Juni 2024, dengan demikian nilai
transaksi tidak melebihi 10% (sepuluh persen) dari total aset Perseroan, sehingga
Transaksi dikategorikan bukan transaksi material sebagaimana yang tertuang pada
Pasal 3, ayat (3) POJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.
2.5 Hubungan Pihak-Pihak yang Bertransaksi
A. Hubungan Afiliasi dari Segi Kepemilikan Saham
GIAA selaku pengendali Perseroan, dengan kepemilikan saat ini sebesar 89,1%
(delapan puluh sembilan koma satu persen). Berikut adalah gambar hubungan
pihak-pihak yang bertransaksi:
Tabel 5. Hubungan Pihak-Pihak yang Bertransaksi
*Di bulan Juni 2020, GELK menghentikan kegiatan operasional sebagai persiapan
likuidasi dan pembubarannya.
Sumber: Draf akhir Keterbukaan Informasi dan Laporan Keuangan Perseroan
19
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 34
B. Hubungan Afiliasi dari Segi Kepengurusan dan Pengawasan
Tabel 6. Analisis Hubungan Afiliasi Pengurusan dan Pengawasan
No Nama Perseroan GIAA
1 Dharmadi Komisaris Utama
2 Rahmat Hanafi Komisaris Direktur Utama
3 Abhan Komisaris Independen
4 Ali Gunawan Komisaris Independen
5 Agit Altrianto Komisaris Independen
6 Andi Fahrurrozi Direktur Utama
7 Salusra Satria Direktur
8 Irvan Pribadi Direktur
9 Mukhtaris Direktur
10 Pudjo Sarwoko Direktur
11 Timur Sukirno Komisaris Independen
12 Thomas Oentoro Komisaris Independen
13 Chairal Tanjung Komisaris
14 Irfan Setiaputra Direktur Utama
Direktur Keuangan dan
15 Prasetio
Manajemen Risiko
16 Salman El Farisiy Direktur Human Capital
17 Ade Ruchyat Susardi Direktur Layanan dan Niaga
Tumpal Manumpak
18 Direktur Operasi
Hutapea
Dengan demikian Perseroan dan GIAA merupakan Perusahaan terafiliasi sehingga
Transaksi yang dilakukan dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi sebagaimana
diatur dalam POJK 42/2020. Berdasarkan keterangan manajemen transaksi
afiliasi tersebut tidak memiliki benturan kepentingan karena tidak terdapat
perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan
ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan pemegang
saham utama Perseroan yang dapat merugikan Perseroan.
2.6 Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Rencana Transaksi.
Berdasarkan Draf Perjanjian Penambahan Penyertaan Modal antara GIAA dengan
Perseroan, hal-hal yang disepakati dalam Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
a. GIAA sepakat untuk melakukan penyertaan atas aset yang disertakan, termasuk
semua hak, kepemilikan, dan kepentingan GIAA atas aset yang disertakan yang
bebas dari segala pembebanan kepada Perseroan sehubungan dengan proses
PMHMETD, dan Perseroan sepakat untuk menerbitkan sejumlah Saham Baru
pada PMHMETD kepada GIAA atas penyertaan Aset yang disertakan oleh GIIA
kepada Perseroan.
b. Nilai atas aset yang disertakan adalah Rp418.289.300.000 (empat ratus delapan
belas miliar dua ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus ribu Rupiah) dimana
para pihak sepakat bahwa Perseroan akan menerbitkan sejumlah Saham Baru
pada PMHMETD pada tanggal distribusi HMETD sebagaimana disebutkan dalam
20
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 35
Prospektus kepada GIAA pada Tanggal Penyelesaian (apabila dapat diterapkan)
atau segera setelah Tanggal Penyelesaian dengan tetap memperhatikan proses
PMHMETD yang dilakukan oleh Perseroan dengan jumlah yang senilai dengan
harga aset yang disertakan.
c. Kondisi prasyarat masing-masing Pihak untuk melakukan transaksi yang diatur
oleh Perjanjian ini pada saat Tanggal Penyelesaian harus tunduk pada
pemenuhan atau pengesampingan, seluruhnya atau sebagian, sejauh diizinkan
oleh Hukum, oleh Para Pihak, atas tidak berlakunya statuta, peraturan, perintah,
dekrit atau keputusan dari Badan Pemerintah mana pun, yang menjadikan ilegal
atau memerintahkan atau mencegah penyelesaian transaksi yang dimaksud oleh
Perjanjian ini pada saat Tanggal Penyelesaian.
d. Kondisi prasyarat GIAA untuk melaksanakan transaksi yang dimaksud dalam
Perjanjian ini pada atau sebelum Tanggal Penyelesaian kecuali apabila terdapat
pengesampingan, seluruhnya atau sebagian oleh Perseroan, atas ketentuan
berikut:
• GIAA telah mendapatkan persetujuan korporasi yang ditentukan dalam
anggaran dasar GIAA dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
berkaitan dengan pemindahtanganan dan penghapusbukuan atas Aset Yang
Disertakan, yakni berupa persetujuan Dewan Komisaris GIAA dan RUPS GIAA;
dan
• Pernyataan dan jaminan GIAA sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Perjanjian
ini adalah tepat dan benar dalam semua hal yang material pada Tanggal
Penyelesaian (kecuali sejauh yang secara tegas dibuat pada tanggal yang
lebih awal, dalam hal mana pada tanggal yang lebih awal tersebut).
e. Kondisi prasyarat Perseroan untuk melaksanakan transaksi yang dimaksud dalam
Perjanjian ini pada atau sebelum Tanggal Penyelesaian kecuali apabila terdapat
pengesampingan, seluruhnya atau sebagian oleh GIAA (kecuali untuk Pasal 3.3(b)
yang mana tidak dapat dikesampingkan), atas ketentuan berikut:
• Perseroan telah menerima persetujuan korporasi yang ditentukan dalam
anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
berkaitan dengan pelaksanaan PMHMETD, yakni berupa persetujuan RUPS
Perseroan;
• Perseroan telah menerima penilaian Aset Yang Disertakan yang dilakukan
oleh Kantor Jasa Penilai Publik yang ditunjuk oleh Perseroan;
• Perseroan telah menerima pendapat atas kewajaran transaksi berdasarkan
Perjanjian ini yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik yang ditunjuk
oleh Perseroan;
• Perseroan telah menerima pernyataan efektif dari OJK sehubungan dengan
PMHMETD yang akan dilaksanakan oleh Perseroan; dan
• Pernyataan dan jaminan Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 5
Perjanjian ini adalah benar dan tepat pada Tanggal Penyelesaian seolah-olah
dibuat pada dan sejak waktu tersebut (kecuali sejauh yang secara tegas
dibuat pada tanggal lain yang ditentukan, dalam hal mana pada tanggal yang
ditentukan tersebut).
21
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 36
BAB III
ANALISIS TENTANG KEWAJARAN TRANSAKSI
3.1 Latar Belakang dan Alasan Transaksi
Sebagai anak perusahaan GIAA yang bergerak di bidang perawatan dan perbaikan
pesawat udara, sebagian besar aktivitas pekerjaan yang dilakukan Perseroan
menggunakan Aset GIAA, khususnya dalam aktivitas perawatan dan perbaikan
armada pesawat GIAA termasuk juga maskapai atau pelanggan lainnya dalam
kegiatan operasional Perseroan.
Dalam upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha, Perseroan
senantiasa melakukan perbaikan posisi ekuitas, yang salah satu inisiatifnya adalah
melalui perolehan aktiva tetap berupa bangunan hanggar dan fasilitas
pendukungnya yang akan dialihkan oleh GIAA kepada Perseroan. Pengalihan
kepemilikan hanggar dan fasilitas pendukungnya tersebut dilakukan dengan
mekanisme penerbitan saham oleh Perseroan kepada GIAA, yang dapat
dikategorikan sebagai penyertaan modal secara non-tunai (inbreng). Dengan
demikian, kepemilikan saham GIAA pada Perseroan akan bertambah.
Sehubungan dengan latar belakang tersebut, Perseroan berencana untuk melakukan
Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMHMETD) dan di dalam Rencana PMHMETD tersebut GIAA akan mengambil bagian
dalam Rencana PMHMETD tersebut dengan melakukan penyetoran dalam bentuk
non-tunai (inbreng) berupa Aset GIAA.
3.2 Analisis Manfaat dan Risiko Transaksi
1. Analisis Manfaat Transaksi
• Perseroan akan lebih fleksibel dalam penggunaan, perbaikan, dan
pengelolaan aset yang terkait dengan kegiatan usaha dan pendukungnya;
• Perseroan dapat melakukan optimalisasi aset yang mendukung
pengembangan kegiatan usaha;
• Adanya potensi penambahan dana dari penerbitan saham yang dapat
digunakan untuk penambahan modal kerja (working capital).
• Selain itu adanya penghematan yang muncul dari pembayaran biaya
kontribusi penggunaan aset GIAA yang sebelumnya disewa oleh Perseroan.
2. Analisis Risiko Transaksi
• Risiko keuangan Perseroan, beban dalam pemeliharaan dan perawatan
aset menjadi tanggung jawab Perseroan;
• Tidak optimalisasi aset menjadikan tantangan baru Perseroan dalam
pengembangan kegiatan usaha; dan
• Gagalnya rencana transaksi, Perseroan mengalami kesulitan dalam
memperbaiki posisi ekuitasnya.
22
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 37
3. Analisis Kualitatif
Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi dilakukan dengan melihat kondisi
perekonomian dan tinjauan terhadap kinerja industri bidang usaha yang
dijalankan Perseroan serta melihat potensi atau prospek usaha Perseroan.
3.3 Tinjauan Ekonomi Makro Dunia dan Indonesia
Berikut adalah ringkasan kondisi perekonomian makro di Dunia dan
Indonesia:
Tabel 7. Pertumbuhan Ekonomi Dunia dan Indonesia
TW I TW II TW III TW IV TW I
Deskripsi 2021 2022
2023 2023 2023 2023 2024
PDB Dunia (%) 6,00 3,50 2,60 2,70 3,00 3,00 3,20
PDB Indonesia (%) 3,70 5,31 5,03 5,17 4,94 4,90 5,11
Nilai Tukar Rupiah
14.320 15.592 15.062 14.881 15.515 15.415 16.180
(Rp/USD)
Cadangan Devisa
Negara (Rp 144,900 137,200 145,200 137,500 134,900 146,400 140,200
miliar/USD)
Inflasi 1,87 5,51 4,97 3,52 2,28 2,61 2,51
BI Rate (Reverse
3,50 5,75 5,75 5,75 6,00 6,00 6,20
Repo Rate) (%)
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Bank Indonesia
• Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik didukung oleh permintaan
domestik. PDB triwulan II 2024 didukung oleh konsumsi rumah tangga
dan investasi. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III dan triwulan IV
2024 diprakirakan akan tetap baik, dengan rencana peningkatan stimulus
fiskal dari 2,3% menjadi 2,7% dari PDB. Dengan berbagai perkembangan
tersebut, pertumbuhan ekonomi 2024 diprakirakan berada dalam kisaran
4,7-5,5%.
• Nilai tukar Rupiah menguat dipengaruhi bauran kebijakan moneter yang
ditempuh Bank Indonesia dalam memitigasi dampak rambatan global.
Nilai tukar Rupiah pada Juli 2024 (hingga 16 Juli 2024) menguat 1,21%
dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2024. Penguatan nilai tukar Rupiah
tersebut dipengaruhi oleh komitmen Bank Indonesia untuk menjaga
stabilitas nilai tukar Rupiah dan fundamental perekonomian Indonesia
yang kuat. Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar Rupiah melemah
4,84% (ytd) dari level akhir Desember 2023, lebih rendah dibandingkan
dengan pelemahan Peso Filipina, Baht Thailand, dan Won Korea masing-
masing sebesar 5,14%, 5,44%, dan 7,03%.
• Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Juni 2024 meningkat menjadi
sebesar 140,2 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor
atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta
berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
• Inflasi menurun dan tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%. Inflasi
Indeks Harga Konsumen (IHK) Juni 2024 tercatat 2,51% (yoy), lebih rendah
23
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 38
dari inflasi pada Mei 2024 sebesar 2,84% (yoy). Bank Indonesia terus
memperkuat kebijakan moneter pro-stability dan meningkatkan sinergi
kebijakan dengan Pemerintah sehingga inflasi tahun 2024 dan 2025
terkendali dalam sasaran 2,5±1%.
(Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Triwulan II 2024 dan
diolah)
3.3.1 Pertumbuhan Ekonomi Domestik
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik didukung oleh permintaan domestik.
PDB triwulan II 2024 didukung oleh konsumsi rumah tangga dan investasi. Ekspor
barang meningkat didorong kenaikan ekspor produk manufaktur dan pertambangan,
terutama logam dan bijih logam, serta besi baja, ke negara mitra dagang utama,
seperti India dan Tiongkok.
Berdasarkan lapangan usaha (LU), pertumbuhan ekonomi terutama ditopang oleh
LU Industri Pengolahan, Konstruksi, serta Perdagangan Besar dan Eceran.
Sementara itu, secara spasial, pertumbuhan ekonomi yang kuat diprakirakan terjadi
di mayoritas wilayah, dengan pertumbuhan tertinggi di Sulawesi-Maluku-Papua
(Sulampua), Bali-Nusa Tenggara (Balinusra), dan Kalimantan. Pertumbuhan ekonomi
pada triwulan III dan triwulan IV 2024 diprakirakan akan tetap baik, dengan rencana
peningkatan stimulus fiskal dari 2,3% menjadi 2,7% dari PDB serta kinerja ekspor
yang meningkat dengan kenaikan permintaan dari mitra dagang utama. Dengan
berbagai perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2024 diprakirakan berada
dalam kisaran 4,7-5,5%. Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergitas antara
stimulus fiskal Pemerintah dengan stimulus makroprudensial Bank Indonesia untuk
mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, khususnya dari sisi permintaan.
3.3.2 Inflasi
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Juni 2024 tercatat 2,51% (yoy), lebih rendah dari
inflasi pada Mei 2024 sebesar 2,84% (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi oleh
rendahnya inflasi inti dan inflasi administered prices (AP) yang masing-masing
sebesar 1,90% (yoy) dan 1,68% (yoy). Inflasi volatile food (VF) turun cukup dalam di
sebagian besar wilayah Indonesia sehingga tercatat sebesar 5,96% (yoy) dari bulan
sebelumnya 8,14% (yoy). Perkembangan positif ini dipengaruhi oleh peningkatan
pasokan pangan seiring berlanjutnya musim panen, serta dampak positif dari eratnya
sinergi pengendalian inflasi TPIP/TPID melalui GNPIP di berbagai daerah. Ke depan,
Bank Indonesia meyakini inflasi IHK 2024 tetap terkendali di dalam sasarannya.
Inflasi inti diperkirakan terjaga seiring ekspetasi inflasi yang terjangkar dalam
sasaran, kapasitas perekonomian yang masih besar dan dapat merespons
permintaan domestic, imported inflation yang terkendali sejalan dengan kebijakan
satbilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia, serta dampak positif berkembangnya
digitalisasi. Inflasi VF diperkirakan tetap terkendali didukung oleh sinergi
pengendalian inflasi Bank Indonesia dan Pemerintahan Pusat dan Daerah. Bank
Indonesia terus memperkuat kebijakan moneter pro-stability dan meningkatkan
sinergi kebijakan dengan Pemerintah sehingga inflasi pada tahun 2024 dan 2025
terkendali dalam sasaran 2,5±1%.
24
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 39
Tabel 8. Tingkat Inflasi Indonesia y-to-y (2018 - 2024)
Bulan 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024
Januari 3,40 3,25 2,82 1,55 2,18 5,28 2,57
Februari 3,83 3,18 2,57 1,38 2,06 5,47 2,75
Maret 3,61 3,40 2,48 1,37 2,64 4,97 3,05
April 4,17 3,41 2,83 1,42 3,47 4,33 3,00
Mei 4,33 3,23 3,32 1,68 3,55 4,00 2,84
Juni 4,37 3,12 3,28 1,33 4,35 3,52 2,51
Juli 3,88 3,18 3,32 1,52 4,94 3,08
Agustus 3,82 3,20 3,49 1,59 4,69 3,27
September 3,72 2,88 3,39 1,60 5,95 2,28
Oktober 3,56 3,16 3,13 1,66 5,71 2,56
Nopember 3,30 3,23 3,00 1,75 5,42 2,86
Desember 3,61 3,13 2,72 1,87 5,51 2,61
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Bank Indonesia (diolah)
3.3.3 Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar Rupiah pada Juli 2024 (hingga 16 Juli 2024) menguat 1,21% dibandingkan
dengan posisi akhir Juni 2024. Penguatan nilai tukar Rupiah tersebut dipengaruhi
oleh komitmen Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan
fundamental perekonomian Indonesia yang kuat. Dengan perkembangan tersebut,
nilai tukar Rupiah melemah 4,84% (ytd) dari level akhir Desember 2023, lebih rendah
dibandingkan dengan pelemahan Peso Filipina, Baht Thailand, dan Won Korea
masing-masing sebesar 5,14%, 5,44%, dan 7,03%. Ke depan, nilai tukar Rupiah
diprakirakan bergerak stabil dalam kecenderungan menguat sejalan dengan
menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi, dan tetap baiknya pertumbuhan ekonomi
Indonesia, serta komitmen Bank Indonesia untuk terus menstabilkan nilai tukar
Rupiah yang kemudian mendorong berlanjutnya aliran masuk modal asing. Bank
Indonesia terus mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk penguatan
strategi operasi moneter promarket melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan
SUVBI. Bank Indonesia memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan
dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa
Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.
3.3.4 Suku Bunga
Suku bunga pasar uang (IndONIA) bergerak di sekitar BIRate, yaitu 6,15% pada 16 Juli
2024. Suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan tanggal 12 Juli 2024 tercatat
masing-masing pada level 7,30%, 7,39%, dan 7,43% sejalan dengan lebih tingginya
yield US Treasury jangka pendek dibandingkan dengan tenor jangka panjang. Dalam
pada itu, imbal hasil SBN tenor 2 dan 10 tahun relatif stabil, per 16 Juli 2024 masing-
masing sebesar 6,68% dan 6,95%, di tengah yield US Treasury dan premi risiko pasar
keuangan global yang masih tinggi. Sementara itu, likuiditas perbankan tetap terjaga
sejalan dengan tambahan insentif likuiditas kebijakan makroprudensial (KLM),
ekspansi operasi moneter, dan aliran masuk portofolio asing, di samping tingginya
kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK), sehingga berdampak pada suku bunga perbankan
yang tetap terjaga. Suku bunga deposito 1 bulan dan suku bunga kredit pada Juni
25
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 40
2024 tercatat masing-masing sebesar 4,63% dan 9,25%, relatif stabil dibandingkan
dengan perkembangan bulan sebelumnya.
Pertumbuhan kredit pada triwulan II 2024 tetap tinggi sebesar 12,36% (yoy) didorong
oleh kuatnya sisi penawaran dan permintaan. Dari sisi penawaran, minat penyaluran
kredit terjaga didukung oleh pertumbuhan DPK triwulan II 2024 yang kuat sebesar
8,45% (yoy), berlanjutnya strategi realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, serta
dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia. Dari
sisi permintaan, pertumbuhan kredit dipengaruhi oleh permintaan dari korporasi
sejalan dengan kinerja penjualan yang tetap tinggi dan kemampuan bayar yang tetap
kuat. Sementara itu, permintaan kredit dari rumah tangga juga terjaga stabil,
terutama dari kelas menengah-atas, seiring dengan ekspektasi penghasilan yang
terjaga. Pertumbuhan kredit yang tinggi tersebut terjadi di sebagian besar sektor
ekonomi, terutama pada industri, perdagangan, dan pengangkutan. Berdasarkan
kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi, kredit
modal kerja, dan kredit konsumsi, yang masing-masing tumbuh sebesar 15,09%
(yoy), 11,68% (yoy), dan 10,80% (yoy) pada triwulan II 2024. Pembiayaan syariah
tumbuh tinggi sebesar 13,61% (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 5,68%
(yoy). Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit 2024 diprakirakan
berada pada batas atas kisaran 10- 12%.
Ketahanan sistem keuangan terjaga baik. Likuiditas perbankan triwulan II 2024 tetap
memadai tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih
tercatat tinggi sebesar 25,36%. Risiko kredit bermasalah perbankan (Non-Performing
Loan/NPL) pada Mei 2024 juga rendah, sebesar 2,34% (bruto) dan 0,79% (neto).
Ketahanan sistem keuangan yang kuat ditopang oleh perbankan yang tetap pruden
dalam penyaluran kredit/pembiayaan dan memitigasi risiko kredit, termasuk risiko
dari berakhirnya stimulus restrukturisasi kredit untuk penanganan pandemi Covid-
19. Ketahanan tersebut didukung oleh tingginya rasio kecukupan modal (Capital
Adequacy Ratio/CAR) perbankan sebesar 26,14% dan tingginya rasio Cadangan
Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) kredit terhadap total kredit bermasalah bank.
Ketahanan perbankan juga ditopang oleh kemampuan membayar korporasi dan
rumah tangga yang tetap kuat, sebagaimana hasil stress test perbankan terkini. Ke
depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan bersama KSSK dalam
memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Ketahanan sistem keuangan terjaga baik.
Likuiditas perbankan triwulan II 2024 tetap memadai tecermin dari rasio Alat Likuid
terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tercatat tinggi sebesar 25,36%. Risiko
kredit bermasalah perbankan (Non-Performing Loan/NPL) pada Mei 2024 juga
rendah, sebesar 2,34% (bruto) dan 0,79% (neto). Ketahanan sistem keuangan yang
kuat ditopang oleh perbankan yang tetap pruden dalam penyaluran
kredit/pembiayaan dan memitigasi risiko kredit, termasuk risiko dari berakhirnya
stimulus restrukturisasi kredit untuk penanganan pandemi Covid-19. Ketahanan
tersebut didukung oleh tingginya rasio kecukupan modal (Capital Adequacy
Ratio/CAR) perbankan sebesar 26,14% dan tingginya rasio Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai (CKPN) kredit terhadap total kredit bermasalah bank. Ketahanan
perbankan juga ditopang oleh kemampuan membayar korporasi dan rumah tangga
yang tetap kuat, sebagaimana hasil stress test perbankan terkini. Ke depan, Bank
Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan bersama KSSK dalam memitigasi
berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.
26
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 41
Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan II 2024 tetap kuat
didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Dari sisi nilai besar,
transaksi BI-RTGS meningkat 13,42% (yoy) sehingga mencapai Rp42.008,08 triliun.
Dari sisi ritel, volume transaksi BI-FAST tumbuh positif 67,79% (yoy) mencapai
785,95 juta transaksi. Transaksi digital banking tercatat 5.363,00 juta transaksi atau
tumbuh sebesar 34,49% (yoy), sementara transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh
39,24% (yoy) mencapai 3.958,53 juta transaksi. Transaksi QRIS tumbuh 226,54%
(yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta.
Sementara itu, transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun 8,42% (yoy)
menjadi 1.759,92 juta transaksi. Transaksi kartu kredit tumbuh 20,92% (yoy)
mencapai 114,31 juta transaksi. Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang
Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 6,61% (yoy) menjadi Rp1.057,8 triliun.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Juli 2024 memutuskan
untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar
5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%. Keputusan ini konsisten
dengan kebijakan moneter yang prostability sebagai langkah pre-emptive dan
forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1%
pada 2024 dan 2025. Fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk
memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk
modal asing. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran
tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong
kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Kebijakan
system pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan
struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem
pembayaran.
3.3.5 Prospek Perekonomian Indonesia 2024
Pertumbuhan ekonomi dinilai melambat sepanjang paruh pertama 2024, terutama
pada triwulan kedua saat arus investasi di pasar modal tertekan. Ekonomi di paruh
kedua 2024 diprediksi lebih baik. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi pada triwulan
II 2024 sedikit lebih rendah dibandingkan dengan triwulan I 2024.
Hal ini terjadi karena pada triwulan I 2024 pertumbuhan ekonomi Indonesia terbantu
oleh pelaksanaan pemilu, baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan
anggota legislatif. Pada triwulan II 2024 efek pemilu sudah hilang sehingga aktivitas
perekonomian sudah kembali seperti semula dengan berbagai tantangan dan
hambatan yang dihadapi. Tantangan yang dihadapi pada triwulan II 2024 antara lain
adalah inflasi inti yang masih rendah, menunjukkan bahwa daya beli masyarakat
mengalami penurunan. Di sisi lain, inflasi yang berasal dari volatile food atau harga
pangan bergejolak masih tinggi sehingga masyarakat harus menerima dua beban
sekaligus.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi inti pada Mei 2024 tercatat 0,17%
secara bulanan, lebih rendah daripada inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,29%.
Inflasi harga pangan bergejolak pada Mei 2024 memang menurun dibandingkan
dengan level pada April 2024, yakni menjadi 8,14% dari 9,63% tetapi relative masih
cukup tinggi.
27
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 42
Kinerja pasar modal juga sepertinya tidak akan mengalami perubahan signifikan.
Stagnannya daya beli masyarakat menyebabkan pemain pasar modal tidak berubah
dan saat ini masih hati hati dalam menanamkan modalnya. Kondisi ini terlihat dari
pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok hingga 6 persen lebih
dari awal tahun ke level dibawah 6.000 selama kurang lebih sepekandi minggu ketiga
Juni. Koreksi ini berkaitan dengan keluarnya investor asing dari pasar saham di pasar
regular dan negosiasi sebesar Rp 10 Triliun.
Meski demikian, Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto
(PDB) Indonesia diperkirakan mencapai rata-rata 5,1% per tahun dari 2024 hingga
2026. Ini dimungkinkan meskipun masih adanya hambatan berupa turunnya harga
komoditas dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik.
3.3.6 Gambaran Umum Industri Maskapai Penerbangan
Industri Maskapai Penerbangan Global
Industri penerbangan global akan semakin tumbuh pesat tahun ini, meski masih ada
tantangan yang dihadapi. Keuntungan maskapai global diprediksi akan meningkat di
tengah peningkatan permintaan perjalanan. Asosiasi maskapai global, International
Air Transport Association (IATA), memprediksi laba industri penerbangan global
tahun 2024 mencapai USD30,5 miliar, setara Rp 494 triliun. Proyeksi tersebut
meningkat 11,3% dari realisasi laba di 2023, yang sebesar USD27,4 miliar.
IATA memperkirakan industri di seluruh dunia akan menghasilkan laba sebesar
USD30,5 miliar tahun ini, lebih tinggi dari revisi ke atas sebesar USD27,4 miliar pada
tahun 2023. Maskapai-maskapai penerbangan akan tetap berusaha menekan biaya
tenaga kerja meskipun terjadi pemogokan baru-baru ini. Hal ini terjadi dalam empat
tahun setelah industri penerbangan dunia mengalami kerugian sebesar USD140
miliar pada tahun 2020, sebagai akibat dari pandemi. Nilai tersebut jauh melebihi
perkiraan laba sebesar USD25,7 miliar untuk tahun 2024 yang dirilis pada Desember
lalu.
Selama dekade berikutnya, pasar asuransi global diperkirakan akan tumbuh dengan
tingkat tahunan sebesar 5,5%, yaitu dengan tingkat yang sama persis dengan GDP
global. Pada dekade sebelumnya, pertumbuhan asuransi tertinggal di belakang
pertumbuhan ekonomi. Bobot dari tiga segmen akan bergeser. Segmen asuransi
umum akan tumbuh sebesar 4,7% per tahun, setelah 5,0% per tahun dalam sepuluh
tahun sebelumnya, karena kenaikan harga yang terkait dengan inflasi akan mereda.
Segmen kesehatan juga diperkirakan akan tumbuh sedikit lebih lambat – tetapi
dengan 7,3% per tahun, peningkatannya tetap tinggi. Sebaliknya, segmen asuransi
jiwa mungkin tumbuh sebesar 5,1% per tahun (naik dari 3,5% per tahun), mendapat
manfaat dari suku bunga yang lebih tinggi. Secara keseluruhan, kumpulan premi
global akan meningkat hampir EUR5 triliun.
Namun IATA memperingatkan bahwa kemampuan industri penerbangan global
untuk melayani permintaan perjalanan yang meningkat pesat masih terhambat oleh
gangguan pada rantai pasokan global, terutama pada pengiriman armada.
Propspek ekonomi dua tahunan AIATA menyebutkan tingkat keterisian penumpang
atau jumlah rata-rata yang dibayarkan oleh penumpang untuk terbang sejauh satu
28
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 43
mil diperkirakan akan meningkat sebesar 3,2% dibandingkan dengan tahun 2023.
Sebagian karena pertumbuhan kapasitas dibatasi, sehingga menaikkan tarif rata-
rata. Sebaliknya, angka yang sesuai untuk pengangkutan kargo diperkirakan akan
turun 17,5% pada tahun 2024 karena pasar kargo kembali ke pola normal setelah
booming selama pandemi.
Di Asia, IATA meningkatkan proyeksi laba industri lebih dari tiga kali lipat untuk tahun
2024 menjadi USD2,2 miliar meskipun terjadi pemulihan yang lambat dalam
perjalanan internasional di China. Dengan angka USD14,9 miliar, tidak berubah dari
perkiraan sebelumnya, Amerika Utara tetap menjadi wilayah yang paling
menguntungkan dengan tingkat belanja konsumen yang kuat meskipun ada tekanan
biaya hidup.
IATA mengatakan bahwa maskapai-maskapai penerbangan menghadapi masalah
pemeliharaan yang tak terduga. Hal tersebut tampaknya akan menjadi alasan untuk
memperbaiki mesin-mesin yang dibangun oleh Pratt dan Whitney, sehingga
diperkirakan akan menyebabkan ratusan jet Airbus harus dikandangkan pada musim
panas ini. Sumber-sumber di kalangan industri mengatakan penerbangan
menyebutkan bahwa Airbus, pembuat pesawat terbesar di dunia, menghadapi
lonjakan baru dalam masalah pasokan, sehingga menimbulkan keraguan pada
rencana produksi untuk paruh kedua. Kendati demikian Airbus menyatakan akan
tetap berpegang pada target pengiriman setahun penuh. Saingannya, Boeing
memproduksi jauh lebih sedikit jet 737 MAX terlarisnya daripada yang direncanakan
semula setelah ledakan panel kabin di udara pada bulan Januari, sehingga
mendorong regulator AS untuk membatasi produksinya.
Industri Maskapai Penerbangan di Indonesia
Transportasi Indonesia mengalami perkembangan yang membaik selama setahun
terakhir, baik transportasi udara, laut maupun darat (kereta api). Khusus industri
penerbangan yang mengalami dampak signifikan akibat pandemi Covid-19
diperkirakan kembali bangkit pada tahun ini. Asosiasi Transportasi Udara
Internasional (IATA) memperkirakan bahwa jumlah penumpang pesawat pada 2024
akan menyentuh hampir lima miliar penumpang dalam setahun berdasarkan
proyeksi mereka edisi Juni 2024.
Menurut Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), untuk transportasi udara, terjadi
peningkatan jumlah penumpang terjadi di empat bandara internasional Indonesia.
Bandara Kualanamu-Medan sebesar 29,90%; Ngurah Rai-Denpasar 12,81%; Juanda-
Surabaya sebesar 12,11%, dan Soekarno Hatta-Tangerang sebesar 7,21%. Secara
angka jumlah penumpang internasional, maka angka kenaikan terjadi di Bandara
Soekarno Hatta-Tangerang, yaitu mencapai 653,9 ribu orang, lalu Bandara Ngurah
Rai-Denpasar sebanyak 548,7 ribu orang. Secara total untuk periode Januari–April
2024, jumlah penumpang pesawat ke luar negeri, baik menggunakan penerbangan
nasional maupun asing, sebanyak 5,7 juta orang atau naik 29,74% secara tahunan
(year-on-year/yoy).
Jika dilihat dari tabel di bawah ini selama satu tahun terakhir dari bulan Mei 2023
sampai dengan Mei 2024, penerbangan internasional termasuk stabil mengalami
peningkatan paska pandemi Covid-19.
29
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 44
Tabel 9. Perkembangan Transportasi Udara Nasional Mei 2024
Sumber : Badan Pusat Statistik
Sedangkan untuk transportasi udara, menurut Laporan Badan Pusat Statistik (BPS)
menunjukkan, jumlah penumpang angkutan udara domestik pada April 2024
menyentuh 5,86 juta orang atau naik 30,63% dibanding Maret 2024 yang sebesar 4,48
juta penumpang. Peningkatan jumlah penumpang domestik lebih merata terjadi di
seluruh bandara, antara lain Bandara Kualanamu-Medan sebesar 45,48%; Juanda-
Surabaya 40,02%, Hasanuddin-Makassar sebesar 36,07%, Ngurah Rai-Denpasar
sebesar 28,02% dan Soekarno Hatta-tangerang sebesar 19,71%.
Total penumpang internasional sebanyak 7,4 juta orang, naik sebesar 1,11%
dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Hal yang sama untuk jumlah barang
yang diangkut naik 9,71% menjadi 261,1 ribu ton.
Tabel 10. Tren Jumlah Penumpang Udara Internasional dan Domestik (Agustus
2022 – April 2024)
Sumber: databox
30
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 45
Faktor Umum yang Mempengaruhi Peningkatan Jumlah Penumpang Angkutan
Udara
Inilah beberapa faktor yang dapat mempengaruhi peningkatan jumlah penumpang
angkutan udara internasional di Indonesia pada tahun 2024:
1. Pemulihan dari Pandemi COVID-19:
Usai masa pembatasan perjalanan internasional yang ketat selama pandemi
COVID-19, banyak negara mulai melonggarkan pembatasan perjalanan dan
melakukan perjalanan internasional lagi. Kondisi ini dapat meningkatkan jumlah
penumpang pesawat di Indonesia, mengingat popularitas destinasi wisata
Indonesia di antara wisatawan asing.
2. Peningkatan Koneksi Penerbangan:
Maskapai penerbangan internasional memulai kembali atau meningkatkan
frekuensi penerbangan ke dan dari Indonesia. Ini bisa disebabkan oleh
peningkatan permintaan dari penumpang yang ingin melakukan perjalanan
bisnis, liburan, atau kunjungan keluarga.
3. Kebijakan Perjalanan yang Diperlonggar:
Pemerintah Indonesia atau negara-negara lain mungkin telah melonggarkan
kebijakan perjalanan internasional, termasuk visa dan persyaratan karantina,
yang membuat lebih mudah bagi wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia.
4. Pemulihan Ekonomi:
Peningkatan jumlah penumpang angkutan udara internasional terkait dengan
pertumbuhan ekonomi global dan regional. Jika ekonomi dunia dan regional
mengalami pemulihan dan pertumbuhan yang stabil, maka permintaan untuk
perjalanan internasional juga cenderung meningkat.
5. Acara Khusus atau Event Wisata:
Adanya acara besar atau event wisata tertentu di Indonesia pada tahun 2024
dapat menarik lebih banyak wisatawan internasional untuk mengunjungi negara
ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan
mancanegara (wisman) ke Indonesia meningkat pada Mei 2024. Jumlahnya
mencapai 1.145.499 kunjungan, naik 7,36% secara bulanan dan naik 20,11%
secara tahunan. Kombinasi dari faktor-faktor di atas dapat berkontribusi pada
peningkatan jumlah penumpang angkutan udara internasional di Indonesia pada
tahun 2024.
31
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 46
Tabel 11. Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia (April 2020-
April 2024)
Sumber: databox
Event-event Khusus yang Berkontribusi Meningkatkan Volume Penerbangan
Ada beberapa hal yang memang nampak memberikan kontribusi peningkatan
volume penumpang pengguna pesawat udara khususnya penerbangan
internasional. Selain faktor-faktor yang telah disebutkan di atas terkait perjalanan
bisnis dan wisata, ada beberapa event atau momen yang berkontribusi secara
khusus. Jumlah wisman ke Indonesia yang meningkat pada Mei 2024 secara umum
karena adanya momen liburan internasional, antara lain Hari Raya Waisak. Demikian
juga terpilihnya indonesia menjadi tuan rumah World Water Forum (WWF) ke-10
Tahun 2024. Kegiatan puncak 10th WWF di Bali pada 18-24 Mei 2024, sebuah
pertemuan internasional berskala global, membuat volume penerbangan
internasional meningkat.
Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) memperkirakan bahwa jumlah
penumpang pesawat pada 2024 akan menyentuh hampir lima miliar penumpang
dalam setahun. Jumlah tersebut sudah melampaui jumlah penumpang pesawat
pada 2019 (angka tahun terakhir sebelum pandemi Covid-19).
Tabel 12. Pendapatan (dalam USD Miliar)
Sumber: International Air Transport Association (IATA)
32
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 47
Tabel 13. Volume Lalu Lintas
Sumber: International Air Transport Association (IATA)
Lonjakan jumlah penumpang ini diharapkan turut mendongkrak pendapatan industri
penerbangan dan mendorong pemulihan industry penerbangan di Indonesia.
Kombinasi dari faktor-faktor di atas dapat berkontribusi pada peningkatan jumlah
penumpang angkutan udara internasional di Indonesia pada tahun 2024. Dengan
demikian jika jumlah event-event berskala internasional bertambah, maka dapat
dipastikan akan berdampak signifikan pada industri penerbangan Indonesia.
3.3.7 Tinjauan Industri Perawatan Pesawat di Indonesia
Pasar perawatan pesawat menyediakan layanan untuk memastikan fungsi,
keselamatan, dan kelaikan udara pesawat yang tepat. Pasar ini mencakup berbagai
kegiatan yang dirancang untuk memperbaiki, memeriksa, dan merawat pesawat agar
memenuhi standar peraturan dan memastikan pengoperasiannya yang aman. Ini
adalah komponen penting dari industri penerbangan yang lebih luas dan memainkan
peran penting dalam mempertahankan integritas operasional pesawat. Pasar
perawatan pesawat didorong oleh faktor-faktor seperti persyaratan peraturan,
kemajuan teknologi, pertimbangan keselamatan, dan kesehatan industri
penerbangan secara keseluruhan. Ini adalah sektor yang dinamis dan berkembang
yang membutuhkan adaptasi berkelanjutan terhadap teknologi, material, dan
standar industri baru.
Pertumbuhan perjalanan udara global yang terus berlanjut menyebabkan
permintaan yang lebih tinggi untuk layanan perawatan pesawat. Seiring dengan
meningkatnya jumlah penerbangan dan penumpang, maskapai penerbangan dan
operator memerlukan perawatan yang lebih sering dan menyeluruh untuk
memastikan keselamatan dan keandalan armada mereka.
Penyedia jasa Perawatan, Perbaikan, dan Perombakan (MRO) berada di garis depan
dalam menangani lonjakan ini, dengan menawarkan layanan khusus yang tidak
hanya memenuhi persyaratan regulasi tetapi juga berkontribusi pada umur
operasional dan keselamatan armada udara global yang terus berkembang. Seiring
33
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 48
dengan terus meningkatnya industri penerbangan, pasar perawatan pesawat
diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan berkelanjutan, didorong oleh
keharusan untuk memastikan keselamatan dalam menghadapi peningkatan
penggunaan pesawat.
Ukuran pasar perawatan pesawat di Asia Pasifik diperkirakan mencapai USD26,78
Miliar pada tahun 2023 dan diprediksi bernilai sekitar USD46,35 Miliar pada tahun
2033, dengan CAGR sebesar 5,6% dari tahun 2024 hingga 2033.
Tabel 14. Ukuran dan Pertumbuhan Pasar Perawatan Pesawat Asia Pasifik 2024
hingga 2033
Sumber: Precedenceresearch, 2024
3.4 Analisis Operasional dan Prospek Perseroan
• Analisis Operasional
Di tahun 2023, perseroan membukukan laba usaha sebesar USD27.701.400, naik
dari tahun sebelumnya sebesar 11,40%. Pada 30 Juni 2024, Perseroan
mencatatkan pendapatan sebesar USD216.478.455 dengan laba bersih sebesar
USD13.256.416. Perseroan terus berusaha untuk menjaga kinerja dari lini
keuangan dengan upaya untuk meningkatkan penjualan, efisiensi beban usaha,
dan pengelolaan modal kerja.
• Prospek Perseroan
Salah satu kegiatan usaha yang dilakukan Perseroan saat ini adalah pada
perawatan pesawat terbang. Dengan proyeksi perjalanan udara global yang terus
berlanjut menyebabkan permintaan yang lebih tinggi untuk layanan perawatan
pesawat. Seiring dengan meningkatnya jumlah penerbangan dan penumpang,
maskapai penerbangan dan operator memerlukan perawatan.
Seiring dengan terus meningkatnya industri penerbangan, pasar perawatan
pesawat diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan berkelanjutan, didorong
oleh keharusan untuk memastikan keselamatan dalam menghadapi peningkatan
34
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 49
penggunaan pesawat. Perseroan berupaya untuk memanfaatkan pertumbuhan
industri penerbangan dengan terus memperluas cakupan wilayah penjualan,
mempertahankan kualitas layanan, dan mencari peluang potensial lainnya untuk
bertumbuh.
3.5 Alasan dilakukannya Transaksi
Dalam upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha, Perseroan
senantiasa melakukan perbaikan posisi ekuitas, yang salah satu inisiatifnya adalah
melalui perolehan aktiva tetap berupa bangunan hanggar dan fasilitas
pendukungnya yang akan dialihkan oleh GIAA kepada Perseroan. Pengalihan
kepemilikan hanggar dan fasilitas pendukungnya tersebut dilakukan dengan
mekanisme penerbitan saham oleh Perseroan kepada GIAA, yang dapat
dikategorikan sebagai penyertaan modal secara non-tunai (inbreng). Dengan
demikian, kepemilikan saham GIAA pada Perseroan akan bertambah.
3.6 Keuntungan dan Kerugian atas Transaksi
● Keuntungan Transaksi
a. Perseroan akan lebih fleksibel dalam penggunaan, perbaikan, dan
pengelolaan aset yang terkait dengan kegiatan usaha dan pendukungnya;
b. Perseroan dapat melakukan optimalisasi aset yang mendukung
pengembangan kegiatan usaha; dan
c. Perseroan mendapatkan penambahan aset tetap berupa aset yang
diinbrengkan.
d. Perseroan mendapatkan penambahan dana dari penerbitan saham yang
dapat digunakan untuk penambahan modal kerja (working capital).
e. Perbaikan posisi ekuitas Perseroan, dengan adanya penambahan ekuitas.
f. Selain itu adanya penghematan yang muncul dari pembayaran biaya
kontribusi penggunaan aset GIAA yang sebelumnya disewa oleh Perseroan.
● Kerugian Transaksi
a. Risiko keuangan Perseroan, beban dalam pemeliharaan dan perawatan
aset menjadi tanggung jawab Perseroan;
b. Tidak optimalisasi aset menjadikan tantangan baru Perseroan dalam
pengembangan kegiatan usaha; dan
c. Gagalnya rencana transaksi, Perseroan mengalami kesulitan dalam
memperbaiki posisi ekuitasnya.
3.7 Analisis Kuantitatif atas Transaksi
Analisis kuantitatif dilakukan terhadap kinerja historis keuangan dan dampak
keuangan Perseroan atas Rencana Transaksi sebagai berikut:
35
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 50
3.7.1 Kinerja Keuangan Historis Perseroan
Analisis Posisi Keuangan
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data posisi keuangan Perseroan untuk
periode 31 Desember 2019 sampai dengan 30 Juni 2024.
Tabel 15. Laporan Posisi Keuangan Historis Perseroan secara Konsolidasian
(Dinyatakan dalam Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 2019* 2020* 2021* 2022* 2023 30 Juni 2024
Aset Lancar 560.155.584 294.271.426 209.985.094 200.965.297 246.615.548 222.435.312
Aset Tidak
196.234.874 226.583.662 187.430.879 189.693.413 203.405.555 200.481.856
Lancar
Jumlah Aset 756.390.458 520.855.088 397.415.973 390.658.710 450.021.103 422.917.168
Liabilitas Jangka
455.417.871 465.274.117 321.064.848 248.830.982 279.717.345 258.611.627
Pendek
Liabilitas Jangka
35.697.256 269.611.255 414.710.336 472.849.048 481.465.660 462.435.248
Panjang
Jumlah
491.115.127 734.885.372 735.775.184 721.680.030 761.183.005 721.046.875
Liabilitas
Jumlah Ekuitas 265.275.331 (214.030.284) (338.359.211) (331.021.320) (311.161.902) (298.129.707)
Jumlah
Liabilitas Dan 756.390.458 520.855.088 397.415.973 390.658.710 450.021.103 422.917.168
Ekuitas
Sumber: Laporan Keuangan Perseroan
*) Berdasarkan Angka Re-State Laporan Keuangan Audit Periode Berikutnya
Tabel 16. Common Size Laporan Posisi Keuangan Historis Perseroan secara
Konsolidasian
Keterangan 2019* 2020* 2021* 2022* 2023 30 Juni 2024
Aset Lancar 74,06% 56,50% 52,84% 51,44% 54,80% 52,60%
Aset Tidak Lancar 25,94% 43,50% 47,16% 48,56% 45,20% 47,40%
Jumlah Aset 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Liabilitas Jangka
60,21% 89,33% 80,79% 63,70% 62,16% 61,15%
Pendek
Liabilitas Jangka
4,72% 51,76% 104,35% 121,04% 106,99% 109,34%
Panjang
Jumlah Liabilitas 64,93% 141,09% 185,14% 184,73% 169,14% 170,49%
Jumlah Ekuitas 35,07% -41,09% -85,14% -84,73% -69,14% -70,49%
Jumlah Liabilitas
100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Dan Ekuitas
Sumber: Laporan Keuangan Perseroan (diolah)
*) Berdasarkan Angka Re-State Laporan Keuangan Audit Periode Berikutnya
Berdasarkan tabel di atas, perkembangan aset Perseroan pada tahun 2019 sampai
dengan tahun 2023 mengalami peningkatan yang berfluktuatif dengan rata-rata per
tahun mengalami penurunan sebesar 10,34%, dan peningkatan tertinggi terjadi pada
tahun 2023 sebesar 15,20% dari periode sebelumnya yang tercatat sebesar
USD390.658.710 pada tahun 2022 dan sebesar USD450.021.103 pada tahun 2023.
Sementara itu, jumlah aset terbesar tercatat pada tahun 2019 yang tercatat sebesar
USD756.390.458 dan jumlah aset terkecil tercatat pada tahun 2022 sebesar
USD390.658.710. Pada periode 30 Juni 2024 Perseroan memiliki total aset sebesar
USD422.917.168.
36
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 51
Total liabilitas untuk tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 mengalami pergerakan
yang cenderung meningkat, peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2020 yang
tercatat sebesar 49,64% dari periode sebelumnya yang tercatat sebesar
USD491.115.127 pada tahun 2019 dan sebesar USD734.885.372 pada tahun 2020.
Rata-rata perubahan total liabilitas setiap tahunnya untuk tahun 2019 sampai
dengan tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 13,33%. Pada periode 30 juni
2024 total liabilitas Perseroan sebesar USD720.016.780.
Secara historis, pada tahun 2020 sampai dengan periode 30 Juni 2024 Perseroan
mengalami defisiensi modal. Pada tahun 2019, total ekuitas Perseroan menujukkan
angka yang positif yaitu tercatat sebesar USD265.275.331, sedangkan pada periode
30 Juni 2024 Perseroan mencatat defisiensi modal sebesar USD297.099.612.
Tabel 17. Pertumbuhan Laporan Posisi Keuangan Historis Perseroan secara
Konsolidasian
(Dinyatakan dalam Dolar Amerika Serikat)
1.000.000.000
800.000.000
600.000.000
400.000.000
200.000.000
0
2019* 2020* 2021* 2022* 2023 30 Juni 2024
-200.000.000
-400.000.000
Jumlah Aset Jumlah Liabilitas Jumlah Ekuitas
Sumber: Laporan Keuangan Perseroan
*) Berdasarkan Angka Re-State Laporan Keuangan Audit Periode Berikutnya
Analisis Laba (Rugi)
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data laba (rugi) Perseroan untuk periode
31 Desember 2019 sampai dengan 30 Juni 2024.
Tabel 18. Laporan Laba (Rugi) Historis Perseroan secara Konsolidasian
(Dinyatakan dalam Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 2019* 2020* 2021* 2022* 2023 30 Juni 2024
Pendapatan 519.484.485 253.841.435 210.593.315 238.703.893 373.206.984 216.478.455
Beban Usaha (554.228.422) (565.181.957) (305.088.805) (274.365.110) (349.628.204) (194.269.268)
Laba (Rugi) Usaha (34.743.937) (311.340.522) (94.495.490) (35.661.217) 23.578.780 22.209.187
Laba (Rugi) Sebelum
(51.941.401) (342.761.372) (111.643.859) (55.025.131) 15.607.404 13.283.220
Pajak
Laba (Rugi) Bersih
(52.774.636) (328.760.804) (127.352.363) (56.900.105) 16.046.069 13.256.416
Tahun Berjalan
37
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 52
Keterangan 2019* 2020* 2021* 2022* 2023 30 Juni 2024
Jumlah Penghasilan
Komprehensif Tahun (1.668.109) (325.907.369) (124.328.927) 7.346.953 19.933.523 13.041.029
Berjalan
Sumber: Laporan Keuangan Perseroan
*) Berdasarkan Angka Re-State Laporan Keuangan Audit Periode Berikutnya
Tabel 19. Common Size Laporan Laba (Rugi) Historis Perseroan secara
Konsolidasian
Keterangan 2019* 2020* 2021* 2022* 2023 30 Juni 2024
Pendapatan 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban Usaha 106,69% 222,65% 144,87% 114,94% 93,68% 89,74%
Laba (Rugi) Usaha -6,69% -122,65% -44,87% -14,94% 6,32% 10,26%
Laba (Rugi) Sebelum
-10,00% -135,03% -53,01% -23,05% 4,18% 6,14%
Pajak
Laba (Rugi) Bersih
-10,16% -129,51% -60,47% -23,84% 4,30% 6,12%
Tahun Berjalan
Jumlah Penghasilan
Komprehensif Tahun 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Berjalan
Sumber: Laporan Keuangan Perseroan (diolah)
*) Berdasarkan Angka Re-State Laporan Keuangan Audit Periode Berikutnya
Pendapatan Perseroan berasal dari pendapatan repair and overhaul, perawatan,
serta pendapatan operasional lainnya. Selama tahun 2019 sampai dengan tahun
2023, total pendapatan operasional Perseroan mengalami penurunan secara rata-
rata sebesar 8,09%, peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2023 yang tercatat
sebesar 56,35% dari periode sebelumnya, penurunan terendah terjadi pada tahun
2020 yang tercatat sebesar 51,14%. Pada periode 30 Juni 2024 total pendapatan
Perseroan tercatat sebesar USD216.478.455.
Beban usaha Perseroan pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 rata-rata
mengalami penurunan sebesar 9,22%. Peningkatan beban operasional tertinggi juga
terjadi pada tahun 2023 yang tercatat sebesar 61,57% dan penurunan beban usaha
terendah terjadi pada tahun 2021 yang tercatat sebesar 46,02%. Pada periode 30 Juni
2024 total beban usaha Perseroan tercatat sebesar USD194.269.268.
Laba tahun berjalan pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 mengalami
fluktuatif, dimana pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 Perseroan
mengalami kerugian. Pada tahun 2022 sampai dengan periode 30 Juni 2024
Perseroan mencatat laba, dimana pada periode 30 Juni 2024 Perseroan mencatat
laba sebesar USD13.256.416.
38
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 53
Tabel 20. Pertumbuhan Laporan Laba (Rugi) Historis Perseroan secara
Konsolidasian
(Dinyatakan dalam Dolar Amerika Serikat)
600.000.000
400.000.000
200.000.000
0
2019* 2020* 2021* 2022* 2023 30 Juni 2024
-200.000.000
-400.000.000
Pendapatan Laba (Rugi) Usaha
Laba (Rugi) Sebelum Pajak Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan
Sumber: Laporan Keuangan Perseroan
*) Berdasarkan Angka Re-State Laporan Keuangan Audit Periode Berikutnya
Analisis Arus Kas
Arus kas Perseroan untuk periode 31 Desember 2019 sampai dengan 30 Juni 2024
dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 21. Laporan Arus Kas Historis Perseroan secara Konsolidasian
(Dinyatakan dalam Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 2019* 2020* 2021* 2022* 2023 30 Juni 2024
Arus Kas Bersih yang
diperoleh (digunakan) 26.519.743 (115.911.108) 13.593.221 7.603.145 30.681.202 2.515.310
untuk Aktivitas Operasi
Arus Kas Bersih yang
diperoleh (digunakan) (51.915.252) (8.816.100) (1.159.308) (3.100.981) (639.036) (1.178.855)
untuk Aktivitas Investasi
Arus Kas Bersih yang
diperoleh (digunakan)
12.270.289 106.978.629 (7.537.396) (12.215.911) (14.218.123) (6.992.445)
untuk Aktivitas
Pendanaan
Kenaikan (Penurunan)
Bersih Kas dan Setara (13.125.220) (17.748.579) 4.896.517 (7.713.747) 15.824.043 (5.655.990)
Kas
Kas dan Setara Kas
39.127.169 26.985.127 8.981.759 13.767.313 5.103.013 21.051.033
Pada Awal Tahun
Kas dan Setara Kas
26.985.127 8.981.759 13.767.313 5.103.013 21.051.033 14.647.634
Pada Akhir Tahun
Sumber: Laporan Keuangan Perseroan
*) Berdasarkan Angka Re-State Laporan Keuangan Audit Periode Berikutnya
Dari Laporan Keuangan yang diperoleh, aktivitas cash flow Perseroan secara
konsolidasian pada periode yang berakhir 30 Juni 2024 adalah:
• Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi tercatat sebesar
USD2.515.310 yang dikarenakan net off perubahan modal kerja.
• Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi tercatat sebesar negatif
USD1.178.855, arus kas investasi bernilai negatif karena Perseroan
mengeluarkan dana untuk pembelian aset tetap.
• Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan tercatat sebesar
negatif USD6.992.445, arus kas pendanaan bernilai negatif karena Perseroan
melakukan pembayaran utang.
39
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 54
Tabel 22. Pertumbuhan Laporan Arus Kas Historis Perseroan secara Konsolidasian
(Dinyatakan dalam Dolar Amerika Serikat)
150.000.000
100.000.000
50.000.000
0
-50.000.000 2019* 2020* 2021* 2022* 2023 30 Juni 2024
-100.000.000
-150.000.000
Arus Kas Bersih yang diperoleh (digunakan) untuk Aktivitas Operasi
Arus Kas Bersih yang diperoleh (digunakan) untuk Aktivitas Investasi
Arus Kas Bersih yang diperoleh (digunakan) untuk Aktivitas Pendanaan
Sumber: Laporan Keuangan Perseroan
*) Berdasarkan Angka Re-State Laporan Keuangan Audit Periode Berikutnya
Analisis Rasio Keuangan
Analisis rasio keuangan atau financial ratio adalah merupakan suatu alat analisis
yang digunakan oleh Perseroan untuk menilai kinerja keuangan berdasarkan data
perbandingan masing-masing pos yang terdapat di laporan keuangan seperti laporan
neraca, laba (rugi) dan arus kas dalam periode tertentu.
Berdasarkan rasio keuangan di atas, kondisi Perseroan secara konsolidasian per
30 Juni 2024 adalah sebagai berikut:
Tabel 23. Rasio Keuangan Perseroan Secara Konsolidasian
Keterangan 2019* 2020* 2021* 2022* 2023 30 Juni 2024
LIQUIDITY RATIO
Current Ratio 123,00% 63,25% 65,40% 80,76% 88,17% 86,01%
Quick Ratio 48,10% 23,57% 19,96% 17,50% 28,05% 24,24%
ACTIVITY RATIO
Day of Sales Outstanding 134 145 87 58 56 40
Day of inventory turnover 99 60 78 82 82 63
Day of payable turnover 76 103 189 144 86 63
SOLVABILITY RATIO
Total Liabilities to Assets Ratio 64,93% 141,09% 185,14% 184,73% 169,14% 170,49%
Total Liabilities to Equity Ratio 185,13% -343,36% -217,45% -218,02% -244,63% -241,86%
PROFITABILITY RATIO
Operating Profit Margin -6,69% -122,65% -44,87% -14,94% 6,32% 10,26%
Net Profit Margin -10,16% -129,51% -60,47% -23,84% 4,30% 6,12%
Return on Assets (ROA) -6,98% -63,12% -32,05% -14,57% 3,57% 3,13%
Return on Equity (ROE) -19,89% 153,60% 37,64% 17,19% -5,16% -4,45%
Sumber: Laporan Keuangan Perseroan (diolah)
*) Berdasarkan Angka Re-State Laporan Keuangan Audit Periode Berikutnya
Rasio Likuiditas
Tabel diatas menunjukkan Perseroan memiliki rasio likuiditas yang cenderung
menurun sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023. Pada tahun 2023 Perseroan
40
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 55
memiliki rasio likuiditas yang rendah, dimana current ratio dan quick ratio tercatat
sebesar 88,17% dan 28,05%. Pada periode 30 Juni 2024, Perseroan memiliki current
ratio sebesar 86,01% dan quick ratio sebesar 24,24%.
Rasio Aktivitas
Hari perputaran piutang selama tahun historis menunjukkan tren yang menurun
signifikan, sebesar 134 hari pada tahun 2019 menjadi 56 hari pada tahun 2023. Untuk
periode 30 Juni 2024, hari perputaran piutang Perseroan adalah selama 40 hari.
Selama 5 (lima) tahun terakhir hari perputaran persediaan Perseroan menunjukkan
tren yang menurun, sebesar 99 hari pada tahun 2019 menjadi 82 hari pada tahun
2023. Pada periode 30 Juni 2024, hari perputaran persediaan Perseroan adalah
selama 63 hari.
Hari perputaran utang usaha Perseroan selama 4 (empat) tahun terakhir mengalami
tren yang menurun, semula sebesar 103 hari pada tahun 2020 menjadi 86 hari pada
tahun 2023. Pada periode 30 Juni 2024, hari perputaran utang usaha Perseroan
adalah selama 63 hari.
Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam melunasi
kewajiban jangka panjangnya. Rasio ini juga dimaksudkan untuk mengukur sampai
seberapa jauh aset Perseroan dibiayai oleh utang. Total Liabilities to Assets Ratio dan
Total Liabilities to Equity Ratio Perseroan terus mengalami peningkatan seiring
dengan perusahaan yang mengalami defisiensi modal sejak tahun 2020. Pada 30 Juni
2024 besaran Total Liabilities to Assets Ratio dan Total Liabilities to Equity Ratio
Perseroan tercatat sebesar 170,49% dan -241,86%.
Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas menunjukan kemampuan suatu perusahaan untuk memperoleh
laba dalam operasinya. Pada periode 30 Juni 2024, Perseroan mencatatkan Net Profit
Margin sebesar 6,12%, Return on Assets sebesar 3,13% dan Return on Equity sebesar
-4,45%.
Informasi Perpajakan
Pada laporan keuangan per 30 Juni 2024 tercatat utang pajak Perseroan sebesar
USD7.211.237.
Kompensasi Bagi Pemegang Saham
Selama periode historis, sejak tahun 2020 Perseroan belum mencatatkan laba,
sehingga sejak tahun 2020 Perseroan belum membagikan dividen atas usahanya.
41
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 56
3.8 Analisis Dampak Keuangan Perseroan atas Transaksi
Berdasarkan Informasi Konsolidasian Proforma Perseroan sebelum dan sesudah
Transaksi periode 30 Juni 2024, dampak keuangan atas Transaksi dalam proforma
keuangan konsolidasian Perseroan adalah sebagai berikut:
Tabel 24. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma Perseroan
30 Juni 2024
Dampak
Deskripsi Sebelum Rencana Setelah Rencana
Rencana
Transaksi Transaksi
Transaksi
ASSETS
CURRENT ASSETS
Cash and cash equivalents 14.647.634 16.147.634 1.500.000
Restricted cash and cash equivalents 154.312 154.312 0
Short term investment 58.840 58.840 0
Trade receivables 0 0 0
- Related parties 37.559.520 37.559.520 0
- Third parties 10.265.131 10.265.131 0
Other receivables 279.292 279.292 0
Contract assets 0 0 0
- Related parties 33.423.193 33.423.193 0
- Third parties 21.710.338 21.710.338 0
Inventories 63.495.315 63.495.315 0
Advances and prepaid expenses, current
38.119.733 38.119.733 0
portion
Prepaid taxes 0 0 0
- Corporate income taxes 0 0 0
- Other taxes 2.722.004 2.722.004 0
Total current assets 222.435.312 223.935.312 1.500.000
NON-CURRENT ASSETS
Trade receivables, non-current portion 0
- Related parties 14.495.083 14.495.083 0
- Third parties 0 0 0
Other receivables 0 0 0
- Relpar – GMF 2.979.994 2.979.994 0
Advances and prepaid expenses, non-
933.967 933.967 0
current portion
Investment in subsidiaries 0 0 0
Fixed assets 126.343.701 151.816.528 25.472.827
Right-of-use assets 33.548.322 30.840.459 (2.707.863)
Deferred tax assets 7.386.554 7.386.554 0
Other non-current assets 14.108 14.108 0
Prepaid taxes 0 0 0
- Corporate income taxes 5.867.819 5.867.819 0
- Other taxes 8.912.308 8.912.308 0
Total non-current assets 200.481.856 223.246.820 22.764.964
TOTAL ASSETS 422.917.168 447.182.133 24.264.964
LIABILITIES AND EQUITY
CURRENT LIABILITIES
Trade payables
- Related parties 6.182.611 6.182.611 0
- Third parties 64.230.875 64.230.875 0
Accruals 61.493.708 61.493.708 0
Other payables 4.462.626 4.462.626 0
Taxes payable 0 0 0
- Other taxes 7.211.237 7.211.237 0
42
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 57
30 Juni 2024
Dampak
Deskripsi Sebelum Rencana Setelah Rencana
Rencana
Transaksi Transaksi
Transaksi
Short-term loans 958.449 958.449 0
Current maturities of long-term loans 14.624.271 14.624.271 0
Post-employment benefit liabilities –
3.641.223 3.641.223 0
current
Lease liabilities – current 12.360.797 12.012.039 (348.758)
Contract liabilities 0 0 0
- Related parties 64.391.900 64.391.900 0
- Third parties 19.053.930 19.053.930 0
Total current liabilities 258.611.627 258.262.869 (348.758)
NON-CURRENT LIABILITIES
Trade payables - Related parties 8.015.841 8.015.841 0
Trade payables - Third parties 11.029.290 11.029.290 0
Long-term loans - net of current
381.514.747 381.514.747 0
maturities
Post-employment benefits liabilities 23.298.190 23.298.190 0
Lease liabilities-Non current 38.577.180 35.690.017 (2.887.163)
Lease liabilities 0 0 0
Total non-current liabilities 462.435.248 459.548.085 (2.887.163)
TOTAL LIABILITIES 721.046.875 717.810.954 (3.235.921)
EQUITY
Equity attributable to owners of the
parent entity
Share capital - authorised
219.015.655 219.015.655 0
100,000,000,000 shares
Additional paid-in capital 62.417.236 62.417.236 0
Other comprehensive loss (16.569.080) (16.569.080) 0
Appropriated 7.492.540 7.492.540 0
Unappropriated (570.591.642) (543.090.757) 27.500.885
Total equity attributable to owners of the
(298.235.291) (270.734.406) 27.500.885
parent entity
Non-controlling interest 105.584 105.584 0
TOTAL EQUITY (298.129.707) (270.628.822) 27.500.885
TOTAL LIABILITIES AND EQUITY 422.917.168 447.182.133 24.264.965
Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Proforma
Mengacu pada Laporan Posisi Keuangan Proforma Konsolidasian Perseroan untuk
periode 30 Juni 2024 yang diberikan oleh Manajemen Perseroan, dampak keuangan
atas Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
● Pada posisi aset lancar Perseroan, terdapat penambahan kas dan setara kas ini
diakibatkan adanya penerimaan las atas transaksi right issue sebesar
USD1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Dolar Amerika Serikat).
● Aset tetap Perseroan mengalami peningkatan sebesar USD25.472.827 (Dua
Puluh Lima Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Dua Puluh
Tujuh Dolar Amerika Serikat). Peningkatan ini dikarenakan penerimaan atas aset
inbreng oleh Perseroan.
● Aset tidak lancar Perseroan berupa Right-of-use assets, mengalami penurunan
sebesar USD2.707.863 (dua juta tujuh ratus tujuh ribu delapan ratus enam puluh
tiga Dolar AS) yang disebabkan oleh adanya penurunan nilai atas aset hak sewa
pada hanggar GIAA yang merupakan bagian dari aset yang diinbrengkan.
43
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 58
● Pada sisi kewajiban atau liabilitas Perseroan, terdapat penurunan nilai atas
liabilitas sewa pada hanggar GIAA sebesar USD3.235.921 (Tiga Juta Dua Ratus
Tiga Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Dolar Amerika Serikat).
● Ekuitas Perseroan terdapat kenaikan sebesar USD27.500.885 (Dua Puluh Tujuh
Juta Lima Ratus Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Lima Dolar Amerika Serikat)
dampak keuangan dari transaksi yang dilakukan.
3.9 Analisis Kewajaran atas Transaksi
Analisa kewajaran Transaksi dilakukan dengan cara membandingkan nilai pasar aset
yang akan diibreng dengan nilai rencana transaksi. Sesuai dengan draf perjanjian
Pemasukan Modal Perseroan (inbreng), pemasukan aset (Inbreng) dinilai seluruhnya
sebesar Rp418.289.300.000 (empat ratus delapan belas miliar dua ratus delapan
puluh Sembilan juta tiga ratus ribu Rupiah).
Berdasarkan Laporan Penilaian Aset PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
per 30 Juni 2024, yang disusun oleh KJPP Fuadah Rudi dan Rekan dengan Nomor
Laporan 00277/2.0100-00/PI/05/0066/1/VII/2024 tanggal 23 Agustus 2024
diperoleh nilai pasar aset adalah sebesar Rp418.289.300.000 (Empat Ratus Delapan
Belas Miliar Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Tabel 25. Analisa Pasar Aset atas Nilai Rencana Transaksi (Nilai Inbreng)
Nilai Pasar Inbreng Nilai Rencana Transaksi Selisih
Kewajaran
(Rp) (Rp) (%)
418.289.300.000 418.289.300.000 0% Wajar
Berdasarkan hasil perhitungan analisis kewajaran nilai transaksi, dimana nilai pasar
aset inbreng dengan nilai rencana transaksi masih berada pada batas kewajaran +/-
7,5% dari nilai pasar.
Analisa kewajaran Transaksi juga dilakukan dengan cara menghitung kewajaran
perbedaan nilai teoritis transakasi dengan penilaian aset inbreng. Berdasarkan
laporan penilaian ekuitas dari KJPP Fuadah Rudi dan Rekan
No. 00293/2.0100-00/BS/05/0066/1/IX/2024, tanggal 5 September 2024 diperoleh
nilai pasar ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp1.022.264.000.000,- (Satu Triliun
Dua Puluh Dua Miliar Dua Ratus Enam Puluh Empat Juta Rupiah), didapat
perhitungan nilai teoritis transaksi sebesar Rp424.949.400.000,- (Empat Ratus Dua
Puluh Empat Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Ribu
Rupiah). Sedangakan nilai Rencana Transaksi Inbreng sebesar Rp418.289.300.000
(Empat Ratus Delapan Belas Miliar Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Tiga
Ratus Ribu Rupiah). Perhitungan kewajaran perbedaan nilai teoritis transaksi dengan
penilaian aset inbreng masih berada pada batas kewajaran +/- 7,5% dari nilai pasar.
Maka diperhitungakan kewajaran perbedaan nilai teoritis transakasi dengan
penilaian aset inbreng, dengan perhitungan sebagai berikut:
44
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 59
Tabel 26. Analisis Kewajaran atas Nilai Transaksi
Deskripsi Satuan Jumlah Rasio
Nilai aset inbreng Rp 418.289.300.000
Nilai transaksi (CSPA) Rp 418.289.300.000 29,04%
Nilai saham Perseroan Rp 1.022.264.000.000 70,96%
Indikasi nilai teoritis Baru Perseroan Rp 1.440.553.300.000 100%
Jumlah saham sebelum PMHMETD Lembar 28.233.511.500 70,64%
Jumlah saham diterbitkan atas inbreng Lembar 11.736.512.323 29,36%
Jumlah saham setelah PMHMETD Lembar 39.970.023.823 100%
Nilai saham Perseroan Rp 1.022.264.000.000 70,64%
Nilai transaksi teoritis Rp 424.949.409.264 29,36%
Nilai saham setelah PMHMETD Rp 1.447.213.409.264 100,00%
Nilai transaksi (CSPA) Rp 418.289.300.000
Nilai transaksi teoritis (pembulatan) Rp 424.949.400.000
Perbedaan Nilai % 1,59%
Berdasarkan hasil perhitungan analisis kewajaran nilai transaksi, dengan cara
menghitung kewajaran perbedaan nilai teoritis transakasi dengan penilaian aset
inbreng masih berada pada batas kewajaran +/- 7,5% dari nilai pasar.
3.10 Analisis Atas Faktor Lain yang Relevan
Analisis atas faktor lain yang relevan dilakukan melalui analisis incremental, analisis
inkremental dilakukan dengan melihat kontribusi nilai tambah terhadap Perseroan
dari transaksi yang dilakukan. Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan sebelum
dan setelah transaksi, inkremental dari transaksi yang dilakukan adalah sebagai
berikut:
Tabel 27. Analisis Proyeksi Keuangan Konsolidasian Perseroan Sebelum dan
Setelah Rencana Transaksi
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028 2029
Total aset sebelum
418.914.795 412.529.165 417.599.753 415.085.286 417.975.754 428.789.354
Rencana Transaksi
Total aset setelah
445.157.422 440.744.438 448.481.755 449.621.460 453.454.920 465.095.964
Rencana Transaksi
Inkremental 26.242.627 28.215.273 30.882.002 34.536.174 35.479.166 36.306.610
Total liabilitas
sebelum Rencana 711.190.859 683.097.932 664.148.719 635.991.848 609.237.154 586.807.495
Transaksi
Total liabilitas
setelah Rencana 706.950.187 680.774.762 664.432.467 639.865.173 613.983.709 592.306.150
Transaksi
Inkremental (4.240.672) (2.323.170) 283.748 3.873.325 4.746.554 5.498.655
Total ekuitas
sebelum Rencana (292.276.065) (270.568.768) (246.548.966) (220.906.563) (191.261.400) (158.018.141)
Transaksi
Total ekuitas setelah
(261.792.765) (240.030.324) (215.950.712) (190.243.713) (160.528.787) (127.210.185)
Rencana Transaksi
Inkremental 30.483.300 30.538.444 30.598.254 30.662.850 30.732.612 30.807.956
45
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 60
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028 2029
Total penjualan
sebelum Rencana 421.220.078 400.759.446 418.026.838 445.934.007 480.995.204 499.524.445
Transaksi
Total penjualan
setelah Rencana 421.220.078 400.936.946 418.218.538 446.141.043 481.218.803 499.765.931
Transaksi
Inkremental - 177.500 191.700 207.036 223.599 241.487
Total laba / rugi
bersih sebelum 19.661.353 20.244.918 22.719.913 24.486.764 28.617.765 32.329.872
Rencana Transaksi
Total laba / rugi
bersih setelah 19.661.353 20.300.298 22.779.724 24.551.359 28.687.528 32.405.216
Rencana Transaksi
Inkremental - 55.380 59.810 64.595 69.763 75.344
Sumber : Proyeksi sebelum dan sesudah Rencana Transaksi Perseroan
Berdasarkan tabel diatas, inkremental atas Rencana Transaksi tercermin pada
peningkatan aset Perseroan, yang bersumber dari penerimaan aset inbreng. Sejalan
dengan peningkatan aset, ekuitas Perseroan meningkat akibat penambahan modal
dalam bentuk inbreng. Perseroan diproyeksikan mengalamai peningkatan penjualan
dan laba, peningkatan penjulan akibat atas warehousing aset inbreng, serta
penurunan biaya dikarenakan pengurangan expense atas Right of Use (“ROU”) aset
inbreng sebelumnya dan gain atas net off Lease Leabilitiies dan ROU.
3.11 Kesimpulan
Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Transaksi yang dilakukan
meliputi analisis Transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis kewajaran nilai
transaksi, analisis inkremental maka kami berpendapat, Rencana Transaksi berupa
Pengalihan kepemilikan hanggar dan fasilitas pendukungnya dengan mekanisme
penerbitan saham oleh Perseroan kepada GIAA dalam rangka penyetoran modal
dalam bentuk selain uang (inbreng) kepada Perseroan sehubungan dengan Rencana
Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMHMETD) adalah Wajar.
46
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 61
LAMPIRAN
47
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Page 62
PT GARUDA MAINTENANCE FACILITY AERO ASIA Tbk
Pendapat Kewajaran
Analisis Inkremental
Keterangan Juni 2024 2025 2026 2027 2028 2029
Total aset sebelum Rencana Transaksi 418.914.795 412.529.165 417.599.753 415.085.286 417.975.754 428.789.354
Total aset setelah Rencana Transaksi 445.157.422 440.744.438 448.481.755 449.621.460 453.454.920 465.095.964
Inkremental 26.242.627 28.215.273 30.882.002 34.536.174 35.479.166 36.306.610
Total liabilitas sebelum Rencana Transaksi 711.190.859 683.097.932 664.148.719 635.991.848 609.237.154 586.807.495
Total liabilitas setelah Rencana Transaksi 706.950.187 680.774.762 664.432.467 639.865.173 613.983.709 592.306.150
Inkremental (4.240.672) (2.323.170) 283.748 3.873.325 4.746.554 5.498.655
Total ekuitas sebelum Rencana Transaksi (292.276.065) (270.568.768) (246.548.966) (220.906.563) (191.261.400) (158.018.141)
Total ekuitas setelah Rencana Transaksi (261.792.765) (240.030.324) (215.950.712) (190.243.713) (160.528.787) (127.210.185)
Inkremental 30.483.300 30.538.444 30.598.254 30.662.850 30.732.612 30.807.956
Total penjualan sebelum Rencana Transaksi 421.220.078 400.759.446 418.026.838 445.934.007 480.995.204 499.524.445
Total penjualan setelah Rencana Transaksi 421.220.078 400.936.946 418.218.538 446.141.043 481.218.803 499.765.931
Inkremental - 177.500 191.700 207.036 223.599 241.487
Total laba / rugi bersih sebelum Rencana Transaksi 19.661.353 20.244.918 22.719.913 24.486.764 28.617.765 32.329.872
Total laba / rugi bersih setelah Rencana Transaksi 19.661.353 20.300.298 22.779.724 24.551.359 28.687.528 32.405.216
Inkremental - 55.380 59.810 64.595 69.763 75.344
Keterangan Juni 2024 2025 2026 2027 2028 2029
Aset lancar sebelum rencan transaksi 251.237.032 257.220.732 272.144.224 279.861.613 293.176.081 314.499.356
Aset lancar setelah rencan transaksi 243.877.078 252.331.146 270.391.048 282.212.663 296.906.436 319.483.849
Inkremental (7.359.954) (4.889.586) (1.753.176) 2.351.050 3.730.355 4.984.493
Aset tidak lancar sebelum rencan transaksi 167.677.763 155.308.432 145.455.529 135.223.673 124.799.673 114.289.998
Aset tidak lancar sebelum rencan transaksi 201.280.344 188.413.292 178.090.707 167.408.797 156.548.484 145.612.115
Inkremental 33.602.581 33.104.860 32.635.178 32.185.124 31.748.811 31.322.117
Laba Rugi Operasi sebelum Rencana Transaksi 39.809.640 47.096.339 49.012.265 49.707.737 53.967.871 60.017.375
Laba Rugi Operasi setelah Rencana Transaksi 39.809.640 46.763.049 48.684.655 49.386.261 53.653.020 59.709.680
Inkremental - (333.290) (327.610) (321.476) (314.850) (307.695)
Pendapatan (biaya) lainnya sebelum Rencana Transaksi (16.358.144) (21.141.316) (19.884.171) (18.314.449) (17.278.428) (18.568.821)
Pendapatan (biaya) lainnya sebelum Rencana Transaksi (16.358.144) (20.737.026) (19.479.881) (17.910.160) (16.874.138) (18.164.531)
Inkremental - 404.290 404.290 404.290 404.290 404.290
Laba Rugi sebelum Pajak sebelum Rencana Transaksi 23.451.497 25.955.023 29.128.094 31.393.287 36.689.443 41.448.554
Laba Rugi sebelum Pajak setelah Rencana Transaksi 23.451.497 26.026.023 29.204.774 31.476.102 36.778.882 41.545.149
Inkremental - 71.000 76.680 82.814 89.440 96.595
Beban Pajak sebelum Rencana Transaksi (3.790.144) (5.710.105) (6.408.181) (6.906.523) (8.071.677) (9.118.682)
Beban Pajak setelah Rencana Transaksi (3.790.144) (5.725.725) (6.425.050) (6.924.742) (8.091.354) (9.139.933)
Inkremental - (15.620) (16.870) (18.219) (19.677) (21.251)
Laba Rugi Bersih sebelum Rencana Transaksi 19.661.353 20.244.918 22.719.913 24.486.764 28.617.765 32.329.872
Laba Rugi Bersih setelah Rencana Transaksi 19.661.353 20.300.298 22.779.724 24.551.359 28.687.528 32.405.216
Inkremental - 55.380 59.810 64.595 69.763 75.344
Page 63
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia
Proforma Laporan Posisi Keuangan
30 June 2024
30 Juni 2024
Sebelum Rencana Setelah Rencana Dampak Rencana
Deskripsi
Transaksi Transaksi Transaksi
ASSETS
CURRENT ASSETS
Cash and cash equivalents 14.647.634 16.147.634 1.500.000
Restricted cash and cash equivalents 154.312 154.312 -
Short term investment 58.840 58.840 -
Trade receivables - - -
- Related parties 37.559.520 37.559.520 -
- Third parties 10.265.131 10.265.131 -
Other receivables 279.292 279.292 -
Contract assets - - -
- Related parties 33.423.193 33.423.193 -
- Third parties 21.710.338 21.710.338 -
Inventories 63.495.315 63.495.315 -
Advances and prepaid expenses, current portion 38.119.733 38.119.733 -
Prepaid taxes - - -
- Corporate income taxes - - -
- Other taxes 2.722.004 2.722.004 -
Total current assets 222.435.312 223.935.312 1.500.000
NON-CURRENT ASSETS
Trade receivables, non-current portion -
- Related parties 14.495.083 14.495.083 -
- Third parties - - -
Other receivables - - -
- Relpar - GMF 2.979.994 2.979.994 -
Advances and prepaid expenses, non-current portion 933.967 933.967 -
Investment in subsidiaries - - -
Fixed assets 126.343.701 151.816.528 25.472.827
Right-of-use assets 33.548.322 30.840.459 (2.707.863)
Deferred tax assets 7.386.554 7.386.554 -
Other non-current assets 14.108 14.108 -
Prepaid taxes - - -
- Corporate income taxes 5.867.819 5.867.819 -
- Other taxes 8.912.308 8.912.308 -
Total non-current assets 200.481.856 223.246.820 22.764.964
TOTAL ASSETS 422.917.168 447.182.133 24.264.964
LIABILITIES AND EQUITY
CURRENT LIABILITIES
Trade payables
- Related parties 6.182.611 6.182.611 -
- Third parties 64.230.875 64.230.875 -
Accruals 61.493.708 61.493.708 -
Other payables 4.462.626 4.462.626 -
Taxes payable - - -
- Other taxes 7.211.237 7.211.237 -
Short-term loans 958.449 958.449 -
Current maturities of long-term loans 14.624.271 14.624.271 -
Post-employment benefit liabilities - current 3.641.223 3.641.223 -
Lease liabilities - current 12.360.797 12.012.039 (348.758)
Contract liabilities - - -
- Related parties 64.391.900 64.391.900 -
- Third parties 19.053.930 19.053.930 -
Total current liabilities 258.611.627 258.262.869 (348.758)
Page 64
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia
Proforma Laporan Posisi Keuangan
30 June 2024 (Lanjutan)
30 Juni 2024
Sebelum Rencana Setelah Rencana Dampak Rencana
Deskripsi
Transaksi Transaksi Transaksi
NON-CURRENT LIABILITIES
Trade payables - Related parties 8.015.841 8.015.841 -
Trade payables - Third parties 11.029.290 11.029.290 -
Long-term loans - net of current maturities 381.514.747 381.514.747 -
Post-employment benefits liabilities 23.298.190 23.298.190 -
Lease liabilities-Non current 38.577.180 35.690.017 (2.887.163)
Lease liabilities - - -
Total non-current liabilities 462.435.248 459.548.085 (2.887.163)
TOTAL LIABILITIES 721.046.875 717.810.954 (3.235.921)
EQUITY
Equity attributable to owners of the parent entity
Share capital - authorised 100,000,000,000 shares 219.015.655 219.015.655 -
Additional paid-in capital 62.417.236 62.417.236 -
Other comprehensive loss (16.569.080) (16.569.080) -
Appropriated 7.492.540 7.492.540 -
Unappropriated (570.591.642) (543.090.757) 27.500.885
Total equity attributable to owners of the parent entity (298.235.291) (270.734.406) 27.500.885
Non-controlling interest 105.584 105.584 -
TOTAL EQUITY (298.129.707) (270.628.822) 27.500.885
TOTAL LIABILITIES AND EQUITY 422.917.168 447.182.133 24.264.965
Page 65
#
Laporan Ringkas Penilaian Aset
Hanggar & Bangunan Penunjang Lainnya
Untuk Keperluan
PT GMF AeroAsia Tbk
Terletak di
Garuda Maintenance Facility (GMF), Kompleks Bandara
Soekarno - Hatta, Jalan Raya Bandara, Kelurahan Benda,
Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten
No. File: 00277/2.0100-00/PI/05/0394/1/VIII/2024
Page 66
No. File : 00277/2.0100-00/PI/05/0394/1/VIII/2024
Jakarta, 20 Agustus 2024
Kepada Yth
Direksi
PT GMF AeroAsia, Tbk
Hanggar 4. Lobby Selatan, Lantai 2
Area Perkantoran Bandar Udara International Soekarno- Hatta
Kota Tangerang, Provinsi Banten,
Kode Pos 15125
Hal : Laporan Penilaian Aset yang Milik PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk
(GIAA)
Dengan hormat,
Sesuai dengan Perjanjian Kerjasama Nomor FR/PP.24.07.0430 tanggal 9 Agustus 2024, kami selaku
Kantor Jasa Penilai Publik berdasarkan Surat Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri
Keuangan Republik Indonesia No. 2.12.00100 sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor.
102/KM.1/2012 tertanggal 08 Februari 2012, dengan Herie Darmawan, S.T, M.M, MAPPI (Cert)
dengan Nomor Ijin Penilai Publik No. P-1.14.00394 dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
dengan Ijin Nomor: STTD.PP-108/PJ-1/PM.02/2023, telah melaksanakan penilaian terhadap aset
milik PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk (GIAA) untuk keperluan PT GMF AeroAsia Tbk, dan
melaporkan sebagai berikut .
LATAR BELAKANG
PT GMF AeroAsia, Tbk, untuk selanjutnya disebut GMF merupakan Perusahaan Terbuka yang
bergerak dibidang Perawatan, Perbaikan, dan Overhaul Pesawat (Maintenance, Repair, dan Overhaul
- MRO
GMF berencana melakukan aksi korporasi terkait perbaikan ekuitas Perusahaan. Dimana akan
dilakukan inisiatif melalui Inbreng aset GIAA kepada GMF dan Penerbitan Saham baru. Dalam
rangka mendukung aksi korporasi tersebut diatas dibutuhkan Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”)
sebagai Penilai Independen untuk menilai aset yang akan di inbrengkan kepada GMF .
Perseroan telah menunjuk KJPP Fuadah Rudi & Rekan (”FRR”) sesuai dengan Perjanjian
Kerjasama Nomor FR/PP.24.07.0430 tanggal 9 Agustus 2024.
-i-
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 67
STATUS PENILAI
KJPP Fuadah, Rudi, dan Rekan sesuai dengan Surat Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dari
Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 2.12.00100 sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan
Nomor 102/KM.1/2012 tertanggal 08 Februari 2012, dengan Herie Darmawan, S.T, M.M, MAPPI
(Cert) dengan Nomor Ijin Penilai Publik No. P-1.14.00394 dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) dengan Ijin Nomor: STTD.PP-108/PJ-1/PM.02/2023 sebagai Penanggung Jawab dalam
penugasan ini.
Penugasan penilaian ini bersifat independen dan dilakukan oleh penilai eksternal, dimana tidak ada
benturan kepentingan serta tidak terafiliasi dengan objek dan/atau subjek penilaian baik sekarang
dan/atau dimasa yang akan datang, dan/atau dipengaruhi oleh pihak lain, menjunjung tinggi
objektivitas, professionalisme serta tidak memihak. Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan
penilaian dan tidak memerlukan bantuan tenaga ahli atau tenaga penilai lainnya dari luar. Imbalan jasa
yang kami terima tidak terkait ataupun dipengaruhi oleh hasil penilaian yang dilaporkan dan kami
hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum didalam surat penunjukan penugasan ataupun
kontrak kerja yang telah disepakati.
PEMBERI TUGAS DAN PENGGUNA LAPORAN
Berikut adalah identitas pemberi tugas dan pengguna laporan :
Nama : PT GMF AeroAsia, Tbk
Bidang Usaha : Perawatan, Perbaikan, Overhaul Pesawat dan Jasa Industri (Maintenance, Repair,
dan Operation)
Alamat : Hanggar 4, Lobby Selatan, Lantai 2 PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Area Perkantoran Bandar Udara International Soekarno – Hatta, Kota Tangerang,
Provinsi Banten, Kode Pos 15125
Website : www.gmf-aeroasia.co.id
PIC : Bapak R. Rendy Purwadiya Putra / VP Corporate Strategy & Business Development
OBJEK PENILAIAN DAN KEPEMILIKAN
Objek penilaian terdiri dari 3 (Tiga) Unit bangunan Hanggar dan Annex, Bangunan Penunjang Lainnya,
sarana pelengkap serta mesin pelengkap bangunan yang dimiliki oleh PT Garuda Indonesia (Persero),
Tbk (GIAA). Objek penilaian tersebut terletak di area Garuda Maintenance Facility (GMF), Kompleks
Bandara Soekarno - Hatta, Jalan Raya Bandara, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang,
Provinsi Banten.
- ii -
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 68
Aset yang dinilai berdiri di atas tanah milik PT Angkasa Pura II. Dalam penilaian ini kami dilengkapi
dengan Berita Acara Kesepakatan Perpanjangan Kerjasama Pemanfaatan Fasilitas Komersial
PT Angkasa Pura II Nomor : BAC.15.04/00/11/2022/A.5469 antara PT Angkas Pura II (pihak yang
menyewakan tanah) dengan PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (pihak penyewa tanah)
tentang penggunaan tanah seluas 972.123 meter persegi dengan masa sewa sampai dengan 31
Desember 2026.
JENIS MATA UANG YANG DIGUNAKAN
Opini atas nilai aset yang menjadi obyek penilaian didalam laporan ini dinyatakan dalam satuan mata
uang Rupiah.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari penilaian ini adalah untuk memberikan opini Nilai Pasar (Market Value) atas obyek
penilaian, untuk tujuan transaksi pengalihan aset milik PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk (GIAA)
dalam rangka penyetoran modal dalam bentuk selain uang (lnbreng) kepada Perseroan sehubungan
dengan rencana Penyetoran Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("PMHMETD").
Kami tidak bertanggung jawab jika laporan penilaian ini untuk digunakan di luar konteks atau tujuan
dimaksudkan. Penggunaan laporan penilaian ini selain untuk tujuan penilaian dan pengguna laporan
sesuai yang disebutkan diatas dapat mengakibatkan kekeliruan dalam penafsiran atas opini nilai yang
dihasilkan.
DASAR NILAI
Sesuai dengan maksud dan tujuan sebagaimana tersebut di atas, maka dasar nilai yang digunakan
dalam penilaian ini adalah Nilai Pasar (Market Value).
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat
membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing - masing bertindak atas dasar
pemahaman yang dimilikinya, kehati- hatian, dan tanpa paksaan. (POJK Nomor
28/POJK.04/2021).
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran
suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan
penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman
yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan. (SPI 101 - 3.1, Edisi VII-2018).
Pedoman yang digunakan adalah Peraturan OJK No.28/POJK.04/2021 dan Surat Edaran
No.33?SEOJK.04.2021 Perihal Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal
dan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (KEPI & SPI Edisi VII -
2018) dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
- iii -
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 69
TANGGAL PENILAIAN
Inspeksi fisik atas kondisi aset tersebut kami lakukan pada tanggal 13 Agustus 2024, dan tanggal
penilaian ditentukan per tanggal 30 Juni 2024.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Tingkat kedalaman investigasi dalam penugasan penilaian aset ini dapat dijelaskan sebagai :
Inspeksi atas obyek penilaian didampingi oleh Ibu Dini (selaku karyawan PT GMF Aero Asia
Tbk);
Data, dokumen dan informasi menyangkut fisik dan legal atas obyek penilaian diperoleh dari
pemberi tugas dan/atau pihak pemilik aset dan/atau pihak debitur sesuai objek penilaian
yang dinyatakan dalam Lingkup Penugasan;
Terdapat data dan informasi yang relevan yang diambil dari sumber yang layak;
Penilai tidak melakukan penelitian dan/atau penyelidikan yang ada hubungannya dengan
kebenaran legalitas, serta hutang piutang yang mengakibatkan kerugian atas aset yang dinilai,
karena bukan merupakan ruang lingkup pekerjaan penilai. Kami menggunakan asumsi bahwa
aset yang dinilai tersebut telah bebas dari segala tuntutan hukum;
Batas-batas tanah berdasarkan batas yang ditunjukkan oleh pendamping dan dicocokan dengan
gambar situasi tanah yang kami terima dari pihak pemberi tugas dan penilai mengasumsikan
bahwa batas-batas tanah tersebut adalah benar dan sesuai;
Informasi atas penamaan bangunan, tahun dibangun serta spesifikasi bangunan yang tidak terlihat
didasarkan kepada informasi yang tercantum didalam laporan penilaian sebelumnya yang
diberikan pemberi tugas dan informasi lisan pihak pendamping. Verifikasi atas luas bangunan
kami lakukan dengan pengukuran dari luar pada saat inspeksi dilaksanakan.
Investigasi dilakukan melalui proses pengumpulan data dengan cara inspeksi, penelaahan,
penghitungan dan analisis.
Kami telah melakukan penelahaan, perhitungan dan analisis, dan diasumsikan tidak ada informasi
yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan
SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui untuk
digunakan sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat nasional maupun internasional.
Sumber data tersebut antara lain :
Bank Indonesia
Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Bursa Efek Indonesia dan Negara Lain
Data Pemerintah Kota
Badan Pusat Statistik (BPS)
- iv -
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 70
Data Riset dan Lembaga Independen
Informasi dari media masa elektronik
ASUMSI UMUM DAN ASUMSI KHUSUS
ASUMSI :
Objek penilaian dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang berlaku dan sah secara hukum,
dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga;
Pemberi Tugas memberikan informasi dan data terkait objek penilaian secara menyeluruh, akurat
dan benar;
Penilaian dilakukan dengan adanya akses untuk pelaksanaan investigasi yang memadai;
Objek penilaian diasumsikan bebas dari adanya sengketa dan permasalahan hukum (free &
clear);
Penilaian tidak memperhitungkan biaya dan pajak yang terkait dengan penjualan dan
pengalihan kepada pihak lain;
Objek penilaian diasumsikan bebas dari adanya pencemaran lingkungan;
Perjanjian sewa menyewa tanah antara PT Angkasa Pura II (Yang menyewakan tanah) dengan
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (pihak penyewa tanah) yang akan berakhir
tanggal 31 Desember 2026 dapat diperpanjang secara terus menerus sampai berakhirnya umur
ekonomis bangunan yang dinilai;
Analisis, opini dan kesimpulan nilai yang dinyatakan di dalam laporan penilaian ini dibatasi
oleh asumsi dan batasan-batasan yang diungkapkan di dalam laporan penilaian, yang merupakan
hasil analisis, opini dan kesimpulan Penilai yang independen. Laporan Penilaian ini telah sesuai
dengan Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021 dan Surat Edaran No. 33/SEOJK.04/2021 perihal
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal, Kode Etik Penilai
Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI 2018 Edisi VII);
Setiap informasi yang berasal dari Data Pribadi yang diperoleh dan/atau digunakan Penilai dalam
penugasan ini hanya digunakan untuk kepentingan sesuai tujuan penilaian, dan selanjutnya
data dan informasi yang dimaksud dikecualikan sebagai Data Pribadi sebagaimana yang diatur
dalam ketentuan dan perundang-undangan yang terkait Perlindungan Data Pribadi.
PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
Laporan penilaian dan/atau referensi yang melampirinya hanya ditujukan untuk pemberi tugas dan
pengguna laporan sebagaimana dimaksud pada Lingkup Penugasan ini
-v-
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 71
KONFIRMASI BAHWA PENILAIAN DILAKUKAN BERDASARKAN PERATURAN OJK
DAN STANDAR PENILAI INDONESIA (SPI)
Penilaian ini dilakukan sesuai :
Kode Etik Penilaian Indonesia (KEPI);
Standar Penilaian Indonesia Edisi VII tahun 2018;
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal;
SE OJK Nomor 33 /SEOJK.04/2021 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilain
Properti di Pasar Modal;
PENDEKATAN PENILAIAN
Aset yang dinilai berupa bangunan hanggar dan bangunan penunjang lainnya mempunyai karakteristik
tertentu dan dibangun di atas tanah sewa, menurut pendapat kami dapat dikategorikan sebagai Properti
Khusus, yang didefinsikan sebagai Properti yang memiliki karakteristik tertentu, memiliki manfaat
yang terbatas pada penggunaan atau pengguna tertentu dan jarang diperjualbelikan di pasar terbuka,
kecuali sebagai bagian dari suatu penjualan properti secara keseluruhan. Berdasarkan SE OJK Nomor
33/SEOJK.04/2021 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilain Properti di Pasar
Modal, diperbolehkan menggunakan satu pendekatan.
Dalam pelaksanaan pekerjaan ini kami menggunakan Pendekatan Biaya (Cost Approach).
Pendekatan Biaya menghasilkan indikasi nilai dengan menggunakan prinsip ekonomi, dimana
pembeli tidak akan membayar suatu aset lebih dari pada biaya untuk memperoleh aset dengan
kegunaan yang sama atau setara, pada saat pembelian atau konstruksi. (SPI - KPUP 17.0, Edisi VII-
2018).
Pendekatan ini memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Pendekatan biaya harus mencakup seluruh biaya yang akan dikeluarkan oleh pelaku pasar tipikal;
Unsur biaya dapat berbeda tergantung kepada jenis aset dan seharusnya termasuk biaya langsung
(seperti material dan tenaga kerja) dan tidak langsung (seperti biaya transportasi, instalasi, biaya
profesional, pajak, profit dan sebagainya) yang akan diperlukan untuk mengganti/membuat
kembali aset pada tanggal penilaian;
Penyusutan yang dihitung berdasarkan umur efektif dari aset yang ditentukan sesudah diadakan
pemeriksaan atas kondisi dan kapasitas saat ini, meliputi kerusakan fisik, keusangan fungsional
dan ekonomis, jikalau ada :
• Penyusutan Fisik
Yaitu kehilangan utilitas yang disebabkan oleh kerusakan fisik aset atau komponennya yang
berasal dari umur dan penggunaan;
- vi -
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 72
• Keusangan Fungsional
Yaitu kehilangan utilitas yang berasal dari inefisiensi dari aset yang dinilai dibandingkan
dengan penggantinya seperti desain, spesifikasi dan teknologi yang sudah ketinggalan
jaman;
• Keusangan Eksternal atau Ekonomis
Yaitu kehilangan utilitas yang disebabkan oleh faktor ekonomi, lokasi, atau faktor eksternal
lainnya. Keusangan jenis ini dapat berupa temporer atau permanen.
Di dalam Pendekatan Biaya, Penilai mengestimasi biaya reproduksi/ pengganti baru (ternasuk
didalamnya adalah biaya langsung, tidak langsung dan profit /insentif pengembangan yang biasa
disebut dengan entrepreneural profit/incentives) dengan menggunakan metode komparasi
(comparative-unit method) , unit-in place dan quantity survey . Penilai kemudian dapat mengurangkan
dengan depresiasi (fisik, fungsi dan ekonomi) yang dapat diestimasikan dengan menggunakan metode
ekstraksi pasar (market extraction), umur ekonomi (economic age-life) dan terinci (breakdown
method).
Pendekatan Biaya ini digunakan dengan alasan sebagai berikut :
Tidak tersedianya data pasar yang dapat digunakan sebagai pembanding yang cukup identik
dengan obyek penilaian, sehingga Pendekatan Pasar tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan
opini atas nilai pasar aset;
Obyek penilaian bukan merupakan satu kesatuan properti yang menghasilan pendapatan (non-
income producing property), sehingga Pendekatan Pendapatan tidak dapat digunakan untuk
menyimpulkan opini atas nilai pasar aset.
Pendekatan ini umumnya digunakan untuk melakukan penilaian terhadap aset yang dapat
dikreasikan/dibuat, misalnya rumah tinggal, gudang, pabrik, gedung kantor, hotel, mesin dan lain
sebagainya.
PENERAPAN PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN
A. PENILAIAN BANGUNAN
Sesuai dengan penggunaan Pendekatan Biaya di atas, maka Penilai menggunakan metode yang
diuraikan sebagai berikut :
Metode Biaya Pengganti
Secara umum, biaya pengganti baru adalah biaya yang relevan dalam menentuka harga dimana
pelaku pasar akan membayar, yang didasarkan pada penggantian aset dengan utilitas yang setara,
dan bukan membuat aset yang sama secara fisik. (SPI 106 - 6.6 butir b, Edisi VII-2018).
Biaya pengganti baru kemudian disesuaikan untuk kerusakan fisik dan seluruh bentuk keusangan
yang relevan. Setelah penyesuaian tersebut, biaya ini disebut sebagai Biaya Pengganti
Terdepresiasi (Depreciated Replacement Cost) . (SPI 106 - 6.6 butir c, Edisi VII-2018).
- vii -
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 73
Langkah-langkah utama dalam penggunaan metode ini adalah sebagai berikut :
• Menghitung seluruh biaya yang akan dikeluarkan oleh pelaku pasar tipikal yang akan
membuat atau mendapatkan set yang memberi utilitas setara;
• Menentukan apakah terdapat depresiasi yang terkait fisik, fungsi dan keusangan eksternal
yang berhubungan dengan aset yang dinilai;
• Mengurangkan total depresiasi dari total Biaya Pengganti Baru untuk mendapatkan nilai dari
aset.
Perhitungan Indikasi Nilai Bangunan dan Sarana Pelengkap
Perhitungan indikasi nilai bangunan dan sarana pelengkap diperoleh dengan mengurangkan
Biaya Pengganti Baru/Biaya Reproduksi Baru dengan besarnya penyusutan. Adapun Biaya
Pengganti Baru/Biaya Reproduksi Baru diperoleh dengan menggunakan teknik unit-in place.
Dengan metode ini, biaya bangunan didapatkan dari hasil perkalian luas bangunan objek
penilaian dengan biaya pengganti baru bangunan yang sesuai dengan spesifikasi dan kualitas dari
objek penilaian yang telah dikonversi dalam satuan per meter persegi.
PENILAIAN MESIN PELENGKAP BANGUNAN
Sesuai dengan penggunaan Pendekatan Biaya di atas, maka Penilai menggunakan metode Biaya
Pengganti Baru / Reproduksi Baru. Adapun yang digunakan dalam menghitung Biaya
Pengganti Baru / Reproduksi Baru adalah Metode Trending (Trending Method) yaitu suatu metode
untuk menentukan nilai baru dari suatu mesin dengan menerapkan index atau trend factor terhadap
biaya historis (historical cost) untuk merubah biaya pada masa lalu menjadi Biaya Penganti Baru per
tanggal penilaian.
Sehingga nilai aset yang dihasilkan merupakan penjumlahan dari indikasi nilai bangunan, sarana
pelengkap dan mesin pelengkap bangunan.
TAHAPAN PROSES PENILAIAN
Sesuai dengan tujuan dari penilaian ini, maka tahapan proses pada penilaian ini adalah sebagai berikut:
Identifikasi lingkup pekerjaan;
Pengumpulan data, dokumen dan informasi yang menunjang proses inspeksi;
Inspeksi fisik atas obyek penilaian;
Pengumpulan dan analisa data, dokumen dan informasi yang menunjang proses penilaian;
Proses perhitungan dan penerapan pendekatan penilaian;
Opini nilai akhir;
Penyusunan dan penyampaian laporan penilaian.
- viii -
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 74
DATA, DOKUMEN DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Didalam proses penilaian ini, kami menggunakan serta mengandalkan informasi dari pihak pemberi
tugas dan/atau pihak pemilik aset serta sumber lainnya sebagai berikut :
Daftar Aset milik GIAA yang akan dinilai
Salinan dokumen berupa Berita Acara Kesepakatan Perpanjangan Kerjasama Pemanfaatan
Fasilitas Komersial PT Angkasa Pura II, Daftar Aset dan Layout Bangunan;
Informasi lisan dari pendamping inspeksi mengenai batas-batas area dan penamaan bangunan,
tahun bangunan serta spesifikasi bangunan;
Informasi online mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) atas zona tanah dimana
obyek penilaian tersebut berada;
Berbagai sumber informasi baik media cetak ataupun elektronik serta hasil analisis lainnya yang
kami anggap relevan.
KEJADIAN PENTING YANG DAPAT MEMPERNGARUHI NILAI (SUBSEQUENT EVENT)
Dalam penilaian ini tidak terdapat kejadian – kejadian penting (subsequent event) yang dapat
mempengaruhi nilai setelah tanggal penilaian pada 30 Juni 2024 sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan penilaian.
KESIMPULAN
Setelah mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan dan kondisi pasar yang berlaku,
membandingkan serta melakukan penyesuaian atas semua faktor yang relevan dengan penilaian,
dengan mengikuti prosedur penilaian yang lazim; dengan tidak terlepas dari asumsi syarat pembatas
dan pernyataan yang dimuat dalam laporan penilaian ini, maka dengan ini kami berpendapat bahwa
Nilai Pasar (Market Value) dari aset tersebut diatas per tanggal 30 Juni 2024, adalah sebesar :
Rp. 418.289.300.000,-
(Empat Ratus Delapan Belas Miliar Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Ribu
Rupiah)
Laporan penilaian ringkas ini merupakan satu kesatuan dari laporan penilaian akhir yang akan kami
sampaikan kemudian.
Hormat kami,
KJPP FUADAH, RUDI & REKAN
Herie Darmawan, ST, M.M, MAPPI (Cert)
Penilai Properti
No. MAPPI : 06 -S- 02009
No Ijin Penilai Properti : P-1.14.00394
STTD OJK : STTD.PP-108/PJ-1/PM.02/2023
Register Penilai : RMK-2017.0353
- ix -
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 75
ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
1. Penilaian dan Laporan Penilaian bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas untuk Pemberi
Tugas yang dimaksud serta penasehat profesionalnya. Laporan ini disajikan hanya untuk maksud
dan tujuan sesuai dengan yang tercantum pada bagian lain dari laporan penilaian ini. Penilai tidak
bertanggung jawab kepada pihak lain selain Pemberi Tugas dimaksud. Pihak lain yang
menggunakan laporan ini bertanggung jawab atas segala resiko yang timbul;
2. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada Penilai seperti yang disebutkan dalam
laporan penilaian dianggap layak dan dapat dipercaya. Informasi yang dinyatakan tanpa
menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data yang ada, pemeriksaan
atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang;
3. Penilai telah memperoleh pernyataan tertulis atas kebenaran informasi, data serta dokumen yang
diberikan oleh Pemberi Tugas. Penilai mengandalkan kepada penegasan dari pemilik, manajemen
dan pihak ketiga lainnya berkenaan dengan nilai dan kondisi kemanfaatan dari aset perseorangan
dan/atau persekutuan dan/atau perusahaan yang menjadi obyek penilaian, kecuali jika disebutkan
berbeda dalam laporan ini. Penilai tidak mencoba untuk memperoleh penegasan apakah aset yang
menjadi obyek penilaian bebas dan bersih dari gadai atau penjaminan atau bahwa perseorangan
dan/atau persekutuan dan/atau perusahaan memiliki hak yang sah atas semua asetnya;
4. Laporan ini disusun berdasarkan pada kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan serta peraturan pemerintah terkait penilaian aset yang yang berlaku pada tanggal
penilaian;
5. Informasi publik dan industri serta informasi statistik telah kami peroleh dari sumber yang dapat
diandalkan, namun demikian kami tidak melakukan penegasan mengenai keakuratan ataupun
kelengkapan dari informasi-informasi tersebut, dan kami tidak melakukan prosedur untuk
menegaskan informasi tersebut;
6. Aset dimaksud dilengkapi dengan dokumen atas hak kepemilikan/penguasaan aset yang sah
secara hukum, dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga selain
yang dikemukanan dalam laporan ini;
7. Aset yang dinilai merupakan satu kesatuan usaha yang dikelola dan dirawat secara wajar oleh
manajemen yang kompeten selama penggunaan;
8. Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang merupakan
bagian dari aset yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan Penilaian. Nilai
yang digunakan dalam laporan Penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan Penilaian lain
yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan;
9. Penilai tidak melakukan verifikasi terhadap kebenaran legalitas, kami berasumsi bahwa aset yang
dinilai tersebut telah bebas dari segala tuntutan hukum
-x-
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 76
Lanjutan ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
10. Inspeksi fisik yang kami lakukan dan kemukakan didalam laporan ini hanyalah terhadap kondisi
aset yang terlihat, sehingga tidak dimaksudkan untuk memeriksa kondisi bagian aset yang
tertutup, tidak terlihat atau tidak dapat dijangkau. Kami tidak dapat memberikan pendapat
ataupun saran atas kondisi bagian aset yang tidak diinspeksi dan laporan ini tidak dimaksudkan
untuk memberikan gambaran ataupun pernyataan atas bagian aset tersebut. Selain itu, kami juga
tidak menyelidiki kelayakan konstruksi (building audit) serta tidak menyelidiki kondisi teknis
secara detail dari aset yang menjadi obyek penilaian;
11. Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan dengan pencemaran
yang ditimbulkan oleh obyek penilaian ataupun yang berdampak terhadap obyek penilaian.
Apabila tidak diinformasikan lain, penilaian kami didasarkan pada asumsi mengenai tidak adanya
pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap nilai dari obyek penilaian;
12. Nilai yang dimaksud dalam laporan ini mencerminkan nilai yang sesungguhnya tanpa
memperhitungkan adanya kewajiban atas pajak atau biaya-biaya yang terkait dengan transaksi
tersebut;
13. Jumlah keseluruhan dari nilai aset yang dicapai dalam laporan ini hakekatnya mencerminkan
kesatuan nilai atas seluruh aset yang masuk dalam lingkup penilaian. Upaya untuk memisahkan
satu atau beberapa nilai aset dengan maksud dan kepentingan tertentu akan menjadikan laporan
penilaian ini tidak berlaku, kecuali apabila telah dipertimbangkan sebelumnya dan dijabarkan
dalam laporan penilaian;
14. Dalam penilaian ini kami menganggap bahwa data dan informasi yang diberikan oleh pihak
pemberi tugas adalah benar dan tidak diragukan;
15. Layanan lanjutan yang diperlukan di masa mendatang berkaitan dengan penilaian yang dilakukan
sesuai laporan ini, yang tidak terbatas kepada memberikan kesaksian atau kehadiran di
pengadilan tidak dipersyaratkan kepada Penilai, kecuali jika sudah ada kesepakatan tertulis
sebelumnya;
16. Jika dikemudian hari Penilai diminta untuk memberikan penjelasan dan pemaparan yang
dilakukan diluar wilayah kerja kantor kami, maupun kepada pihak selain pemberi tugas dan
pengguna jasa, maka segala bentuk biaya yang timbul menjadi beban pemberi tugas;
17. Tidak ada perubahan apapun terhadap laporan penilaian ini yang dapat dilakukan kecuali oleh
Penilai, dan Penilai tidak bertanggungjawab terhadap setiap perubahan yang dilakukan tanpa
otorisasi dari Penilai;
18. Penilaian berlaku terbatas pada tanggal penilaian dan pendapat mengenai kondisi, penggunaan
dan lainnya didasarkan atas hasil pengamatan pada tanggal yang tertulis dalam laporan;
19. Laporan ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dari KJPP
Fuadah, Rudi dan Rekan (Pemimpin Rekan atau Rekan yang memiliki ijin penilai publik);
20. Penggunaan seluruh dan/atau sebagian dari isi laporan ini (terutama kesimpulan nilai, identitas
dari penilai, atau perusahaan atau setiap referensi kepada gelar profesinya) tidak dapat
disebarluaskan kepada publik melalui media pengiklanan, hubungan masyarakat, berita media,
media penjualan, surat, atau cara komunikasi lainnya tanpa sepengetahuan dan persetujuan
tertulis terlebih dahulu dari Penilai.
- xi -
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 77
Lanjutan ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
21. Nilai Aset yang dilaporkan dalam mata uang rupiah sesuai dengan nilai yang berlaku di
Indonesia, dimana untuk mesin dan peralatan yang diimpor digunakan kurs tengah Bank
Indonesia (BI) per tanggal 30 Juni 2024 yaitu, USD 1$ = 16.421,- (Enam Belas Ribu Empat Ratus
Dua Puluh Satu Rupiah).
22. Setiap informasi yang berasal dari Data Pribadi yang diperoleh dan/atau digunakan Penilai dalam
penugasan ini hanya digunakan untuk kepentingan sesuai tujuan penilaian, dan selanjutnya data
dan informasi yang dimaksud dikecualikan sebagai Data Pribadi sebagaimana yang diatur dalam
ketentuan dan perundang-undangan yang terkait Perlindungan Data Pribadi.
- xii -
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 78
KUALlFIKASI PENILAI PROPERTI
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan
surat keputusan No. 102/KM.1/2012, tanggal 08 Februari 2012 dengan nama Kantor Jasa Penilai
Publik Fuadah, Rudi & Rekan. Tim penyusun Penilaian ini terdiri dari :
1. Nama Lengkap : Herie, ST, M.M, MAPPI (Cert.)
Pendidikan : Strata 2 (S-2)
Lembaga Pendidikan : Manajemen Keuangan , Universitas Tarumanegara
MAPPI Nomor : 06-S-02009
Pengalaman Penilaian : - Memiliki pengalaman penilaian lebih dari 15 tahun dibidang
penilaian Properti
- Mendapatkan akreditasi dari MAPPI sebagai Penilai
Bersertifikat Bidang Properti serta memperoleh Ijin Penilai
Publik dari Departemen Keuangan.
- Mempunyai ijin dan terdaftar sebagai profesi penilai di Pasar
Modal (STTD)
1. Nama Lengkap : Ivan Togatorop, ST., MAPPI (Cert.)
Pendidikan : Strata 1 (S-1)
Lembaga Pendidikan : Teknik Mesin, Institut Teknologi Bandung
MAPPI Nomor : 02-S-01530
Pengalaman Penilaian : - Memiliki pengalaman penilaian lebih dari 15 tahun dibidang
penilaian Properti
- Mendapatkan akreditasi dari MAPPI sebagai Penilai
Bersertifikat Bidang Properti serta memperoleh Ijin Penilai
Publik dari Departemen Kuangan.
- Mempunyai ijin dan terdaftar sebagai profesi penilai di Pasar
Modal (STTD)
2. Nama Lengkap : Ridwan Bondan Gunawan
Pendidikan : Diploma 3
Lembaga Pendidikan : Universitas Trisakti
MAPPI Nomor : 16-P-06324
Pengalaman Penilaian : - Memiliki pengalaman penilaian lebih dari 5 tahun dibidang
penilaian Properti
- Telah mengikuti dan Lulus Pendidikan Lanjutan Penilai
(PLP1) dari MAPPI sebagai Penilai Bidang Properti.
- xiii -
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 79
3. Nama Lengkap : Septian Ahmad Cahyadi
Pendidikan : Diploma 4
Lembaga Pendidikan : Manajemen Aset - Politeknik Bandung
MAPPI Nomor : 18-P-08897
Pengalaman Penilaian : - Memiliki pengalaman penilaian lebih dari 2 tahun dibidang
penilaian Properti
- Telah mengikuti dan Lulus Pendidikan Lanjutan Penilai (PLP1)
dari MAPPI sebagai Penilai Bidang Properti.
4. Nama Lengkap : Ahmad Muhamad, ST
Pendidikan : Sarjana
Lembaga Pendidikan : Teknik Industri – Universitas Muslim Indonesia
MAPPI Nomor : 22-P-11408
Pengalaman Penilaian : - Memiliki pengalaman penilaian lebih dari 2 tahun dibidang
penilaian Properti
- Telah mengikuti dan Lulus Pendidikan Dasar Penilai dari
MAPPI sebagai Penilai Bidang Properti.
Penyusunan Laporan Penilaian Aset ini dilakukan melalui proses analisis yang didasarkan pada data
dan informasi yang diterima. Oleh karena itu hasil penilaian ini harus dipandang sebagai suatu
kesatuan dan penggunaan sebagian dari hasil analisis atas data dan informasi tanpa
mempertimbangkan analisis yang mendasarinya secara utuh dapat menyebabkan pandangan dan
kesimpulan yang kurang tepat.
Kami juga mengasumsikan bahwa sejak tanggaI penilaian yaitu tanggal 30 Juni 2024 dan
tanggal penerbitan Laporan ini tidak terdapat kejadian penting dan atau terjadi perubahan apapun
yang material yang dapat berpengaruh terhadap asumsi yang digunakan dalam Penyusunan Laporan
Penilaian Aset ini.
- xiv -
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 80
PERYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen, kami yang bertanda tangan
di bawah ini menerangkan bahwa :
1. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan ini adalah benar sesuai dengan
pemahaman terbaik dari Penilai.
2. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas.
3. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang, maupun
memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan terhadap obyek Studi Kelayakan.
4. Imbalan Jasa Penilai tidak berkaitan dengan hasil laporan yang diterbitkan.
5. Penilaian dilakukan dengan memenuhi ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik
Penilai Indonesia (KEPI), serta Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021 dan Surat Edaran No.
33/SEOJK.04/2021 perihal Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal
6. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
7. Penilai memiliki pemahaman mengenai jenis usaha atau industri yang menjadi obyek penilaian
8. Tidak ada Penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan
dalam laporan Penilaian ini.
9. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan ini.
10. Kami bertanggung jawab atas laporan yang telah kami susun berdasarkan data yang telah
diberikan kepada kami oleh Pemberi tugas dan kami anggap akurat serta lengkap. Kami tidak
bertanggung jawab atas hasil laporan ini apabila data-data, dokumen dan informasi dari Pemberi
Tugas yang diberikan kepada kami tidak sah/legal sehingga menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
11. Penilai melakukan sesuai dengan Lingkup Penugasan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.
12. Data ekonomi dan industri yang tercantum dalam laporan ini kami peroleh dari sumber yang telah
terpublikasi dan diyakini kebenarannya.
- xv -
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 81
Lanjutan PERNYATAAN PENILAI
Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini.
Penilaian ini telah melibatkan personil sebagai berikut :
1. Penanggungjawab :
Herie Darmawan, ST, MM., MAPPI (Cert.)
No. MAPPI : S-02009
No Ijin Penilai Properti : P-1.14.00394
No. STTD OJK : STTD.PP-108/PJ-1/PM.2/2023
.................................
2. Reviewer :
Ivan Togatorop, ST., MAPPI (Cert.)
No. MAPPI : 02-S-01530
Register Penilai : RMK-2017.00166 .................................
3. Penilai 1 :
Ridwan Bondan Gunawan, A.Md
No. MAPPI : 16-P-06324
Register Penilai : RMK-2021.04090 .................................
4. Penilai 2 :
Septian Ahmad Cahyadi, S.Tr.M
No. MAPPI : 18-P-08897
Register Penilai : RMK-2019.02935 .................................
5. Penilai 3 :
Ahmad Muhammad, ST
No. MAPPI : 22-P-11408
Register Penilai : RMK-2023.04724
No. Register : RMK-2017.00166 .................................
- xvi -
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 82
#
Laporan Ringkas
Penilaian 100,00% Ekuitas
PT GMF AeroAsia Tbk
No. File: 00293/2.0100-00/BS/05/0066/1/IX/2024
Page 83
KJPP FUADAH, RUDI & REKAN
PenilaiProperti&Bisnis
Wilayah Kerja :Seluruh Indonesia
No. Izin: 2.12.0100, KMK No. 102/KM.1/2012
Jalan Cempaka Putih Tengah II Blok C-17, Jakarta Pusat 10510
File No. 00293/2.0100-00/BS/05/0066/1/IX/2024
Jakarta, 5 September 2024
Kepada Yth
Direksi
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Hanggar 4, Lobby Selatan, Lantai 2
Area Perkantoran Bandar Udara International Soekarno- Hatta
Kota Tangerang, Provinsi Banten,
Kode Pos 15125
Perihal : Laporan Ringkas Penilaian 100,00% Ekuitas PT Garuda Maintenance Facility
Aero Asia Tbk dan Entitas Anak
Dengan hormat,
Sesuai dengan Penugasan dalam Perjanjian Kerjasama Nomor FR/PB.24.07.0017 tanggal 09
Agustus 2024, kami KJPP Fuadah, Rudi dan Rekan telah melaksanakan penilaian atas ekuitas
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk dan Entitas anak (yang selanjutnya disebut
“Perseroan”).
Penilai mempunyai kompetensi untuk melakukan Penilaian ini dan penugasan ini bersifat
independen, tidak ada benturan kepentingan dengan objek dan atau subjek penilaian,
menjunjung tinggi objektivitas dan professional. Imbalan jasa yang kami terima tidak terkait
ataupun dipengaruhi oleh hasil penilaian yang dilaporkan.
Objek penilaian berupa 100,00% Ekuitas Perseroan. Perseroan mempunyai entitas anak yaitu
PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (yang selanjutnya disebut “GDPS”) yang bergerak dalam
bidang ketenagakerjaan.
Maksud dari penilaian ini adalah memberikan Opini Nilai Pasar atas saham dimaksud dalam
rangka Penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas rencana Transaksi
Inbreng Aset PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (yang selanjutnya disebut “GIAA”) ke Perseroan
sehubungan dengan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
: STTD.PPB-35/PJ-1/PM.02/2023
1.1 Status Penilai
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Fuadah, Rudi & Rekan (FRR) adalah KJPP resmi
berdasarkan Surat Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia No. 2.12.00100 sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan No.102/KM.1/2012
tertanggal 08 Februari 2012, dengan Ir. Fuadah, M.Ec.Dev. MAPPI (Cert.) selaku
penanggung jawab dengan Izin Penilai Publik No. PB-1.08.00066 dan terdaftar sebagai
profesi penunjang di Pasar Modal dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
Modal dari OJK No. STTD.PPB-35/PJ-1/PM.02/2023.
Penilai mempunyai kompetensi untuk melakukan penilaian ini dan penugasan ini bersifat
independen, tidak ada benturan kepentingan dengan objek dan tidak terafiliasi dengan
i
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 84
Pemberi Tugas, objek penilaian ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas
dan Objek Penilaian serta imbalan jasa yang kami terima tidak terkait ataupun dipengaruhi
oleh hasil penilaian yang dilaporkan.
1.2 Pemberi Tugas
Berikut adalah identitas pemberi tugas:
Nama : PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Bidang Usaha : Perawatan, Perbaikan, Overhaul Pesawat dan Jasa Industri (Maintenance,
Repair, dan Overhaul)
Alamat : Hanggar 4, Lobby Selatan, Lantai 2, PT Garuda Maintenance Facility Aero
Asia Tbk Area Perkantoran Bandar Udara International Soekarno – Hatta,
Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15125
Website : www.gmf-aeroasia.co.id
PIC : Bapak R. Rendy Purwadiyaputra / VP Corporate Strategy & Business
Development
1.3 Pengguna Laporan
Berikut adalah identitas pengguna laporan:
Nama : PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Bidang Usaha : Perawatan, Perbaikan, Overhaul Pesawat dan Jasa Industri (Maintenance,
Repair, dan Overhaul)
Alamat : Hanggar 4, Lobby Selatan, Lantai 2, PT Garuda Maintenance Facility
Aero Asia Tbk Area Perkantoran Bandar Udara International Soekarno – Hatta,
Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15125
Website : www.gmf-aeroasia.co.id
PIC : Bapak R. Rendy Purwadiyaputra / VP Corporate Strategy & Business
Development
1.4 Objek Penilaian dan Kepemilikan
Objek penilaian dalam penilaian ini adalah 100,00% Ekuitas Perseroan.
Berdasarkan struktur investasinya, saat ini Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar
91,00% pada entitas anak, yaitu GDPS. Oleh karena itu, dalam penilaian 100,00% Ekuitas
Perseroan juga mencakup penyertaan pada Entitas Anak, yaitu GDPS.
1.5 Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud penilaian ini adalah untuk memberikan opini Nilai Pasar dari Objek Penilaian
dimaksud untuk tujuan digunakan dalam Penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran
(Fairness Opinion) atas Transaksi Inbreng Aset PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“GIAA”)
ke Perseroan dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (HMETD).
ii
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 85
1.6 Dasar Nilai yang Digunakan
Sesuai maksud dan tujuan penilaian, berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35 Tahun 2020”)
dan KEPI & SPI Edisi VII – 2018, maka nilai yang akan digunakan adalah Nilai Pasar.
Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau
dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli
yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi
bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-
masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa
paksaan.
1.7 Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian ditentukan per 30 Juni 2024, analisis perhitungan Nilai Pasar Ekuitas
Perseroan dilaksanakan menggunakan parameter dan laporan keuangan audited per
tanggal 30 Juni 2024.
1.8 Wawancara (Interview)
Wawancara (Interview) kepada manajemen dilakukan pada tanggal 14 Agustus dan 22
Agustus 2024 secara offline & online.
1.9 Jenis Mata Uang Yang Digunakan
Hasil penilaian dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan kami konversikan ke dalam mata
uang Dolar Amerika Serikat.
1.10 Pendekatan dan Metode Penilaian dan Pemilihan Metode Penilaian
Dalam melakukan penilaian ekuitas Perseroan, untuk memperoleh hasil penilaian yang
akurat dan objektif, maka pendekatan yang dapat diterapkan untuk memperkirakan Nilai
Pasar Saham Perseroan adalah dengan Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
dengan metode Discounted Cash Flow (DCF) dan Pendekatan Pasar (Market Based
Approach) dengan metode Guideline Publicly Traded Company (GPTC).
1.11 Kesimpulan Nilai
Hasil analisis dari kedua Pendekatan Penilaian yang diterapkan dilakukan rekonsiliasi
dengan pembobotan yang sesuai. Setelah mempertimbangkan seluruh informasi yang
relevan dan kondisi pasar yang berlaku, dengan mengikuti prosedur penilaian yang lazim;
dengan tidak terlepas dari asumsi syarat pembatas dan pernyataan yang dimuat dalam
laporan ini, maka dengan ini kami sampaikan hasil penilaian kami sebagai berikut:
iii
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 86
Metode Indikasi Nilai Tertimbang Nilai
Pendekatan Pasar, Metode GPTC 197.794.619 10,00% 19.779.462
Pendekatan Pendapatan, Metode DCF 47.193.369 90,00% 42.474.032
Nilai Pasar 100,00% Ekuitas Perseroan (Dalam Dolar Amerika Serikat) 62.253.494
Nilai Pasar 100,00% Ekuitas Perseroan (Dalam Rupiah) 1.022.264.627.402
Nilai Pasar 100,00% Ekuitas Perseroan (Pembulatan Dalam Rupiah) 1.022.264.000.000
Menurut pendapat kami Nilai Pasar 100,00% Ekuitas Perseroan per tanggal 30 Juni 2024
adalah sebesar USD62.253.494,- (Enam Puluh Dua Juta Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu
Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan
Rp1.022.264.000.000,- (Satu Triliun Dua Puluh Dua Miliar Dua Ratus Enam Puluh
Empat Juta Rupiah) dengan kurs Tengah BI pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar Rp16.421.
Hormat kami,
KJPP FUADAH, RUDI DAN REKAN
Ir. Fuadah, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.)
Penilai Properti dan Bisnis
No. MAPPI : 96-S-00736
No Ijin Penilai : PB-1.08.00066
No.Ijin OJK : STTD.PPB-35/PJ-1/PM.02/2023
iv
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 87
ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
1. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.
2. Penilai Bisnis telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian, namun Penilai tidak meneliti semua hal yang menyangkut keabsahan atas
dokumen-dokumen legalitas, kami asumsikan semua dokumen legal tersebut adalah sah
dari aspek hukum.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
keakuratannya.
4. Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang disiapkan oleh manajemen Perseroan dengan
melakukan penyesuaian untuk mencerminkan kewajaran proyeksi dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan isi laporan penilaian ini.
6. Penilai ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami secara
khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas obyek penilaian, di luar dari aspek perpajakan
dan hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan.
7. Penyusunan Laporan Penilaian ini berdasarkan kondisi pasar dan kondisi perekonomian,
kondisi umum bisnis dan kondisi keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah pada
tanggal efektif penilaian.
8. Terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam
Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur-prosedur dan dengan
jangka waktu yang telah ditetapkan dalam dokumen-dokumen yang terkait dengan rencana
transaksi.
9. Tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi
yang digunakan dalam penyusunan Laporan Penilaian dari tanggal penerbitan Laporan ini
sampai dengan tanggal terlaksananya transaksi.
10. Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik.
11. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian/Transaksi dari
Pemberi Tugas.
v
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 88
KUALlFIKASI PENILAI BISNIS
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan surat
keputusan No. 102/KM.1/2012, tanggal 08 Februari 2012 dengan nama Kantor Jasa Penilai
Publik Fuadah, Rudi & Rekan. Tim penyusun Laporan Penilaian ini terdiri dari:
1. Nama Lengkap : Ir. Fuadah, M. Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Pendidikan : Strata 2 (S-2)
Lembaga Pendidikan : Manajemen Aset dan Penilaian Properti, Universitas Gadjah
Mada
Ijin Penilai : PB-1.08.00066
Nomor STTD OJK : STTD.PPB-35/PJ-1/PM.02/2023
Pengalaman Penilaian : - Memiliki pengalaman penilaian lebih dari 20 tahun dibidang
penilaian Properti dan Bisnis
- Mendapatkan akreditasi dari MAPPI sebagai Penilai
Bersertifikat Bidang Properti dan Bisnis serta memperoleh
Ijin Penilai Publik dari Departemen Kuangan.
2. Nama Lengkap : Sumarno. SE. MM. Ak., M.Ec.Dev, CPA, MAPPI (Cert.)
Pendidikan : Strata 2 (S-2)
Lembaga Pendidikan : FEB - Manajemen Aset dan Penilaian Bisnis
Universitas Gadja Mada
MAPPI Nomor : 15-S-06147
Pengalaman Penilaian : - Memiliki pengalaman penilaian lebih dari 5 tahun dibidang
penilaian Bisnis
- Mendapatkan akreditasi dari MAPPI sebagai Penilai
Bersertifikat Bidang Properti serta memperoleh Ijin Penilai
Publik dari Departemen Keuangan.
- Telah lulus dalam Ujian Sertifikasi Penilai (USP) Tulis Bisnis
3. Nama Lengkap : Ivan Togatorop, ST, MAPPI (Cert.)
Pendidikan : Strata 1 (S-1)
Lembaga Pendidikan : Teknik Mesin, Institut Teknologi Bandung
MAPPI Nomor : 02-S-01530
Pengalaman Penilaian. : - Memiliki pengalaman penilaian lebih dari 5 tahun dibidang
penilaian Bisnis
- Mendapatkan akreditasi dari MAPPI sebagai Penilai
Bersertifikat Bidang Properti serta memperoleh Ijin Penilai
Publik dari Departemen Keuangan.
- Telah lulus dalam Ujian Pada Pendidikan Dasar Penilai
Bisnis (PDP 2 dan PDS)
- Telah mengikuti Pendidikan Penilai Bisnis Lanjutan (PLP1)
vi
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 89
4. Nama Lengkap : Synthia Ayu Disha, S.P., RSA.
Pendidikan : Strata 1 (S-1)
Lembaga Pendidikan : Agribisnis, Universitas Lampung
MAPPI Nomor : 20-P-10310
Pengalaman Penilaian :- Memiliki pengalaman penilaian lebih dari 4 tahun dibidang
penilaian Bisnis
- Telah lulus dalam Ujian Pada Pendidikan Dasar Penilai
Bisnis (PDP 2 dan PDS)
Penyusunan Laporan Penilaian ini dilakukan melalui proses analisis yang didasarkan pada data
dan informasi yang diterima. Oleh karena itu hasil penilaian ini harus dipandang sebagai suatu
kesatuan dan penggunaan sebagian dari hasil analisis atas data dan informasi tanpa
mempertimbangkan analisis yang mendasarinya secara utuh dapat menyebabkan pandangan
dan kesimpulan yang kurang tepat.
Kami juga mengasumsikan bahwa sejak tanggaI penilaian yaitu tanggal 30 Juni 2024 dan
tanggal penerbitan Laporan ini tidak terdapat kejadian penting dan atau terjadi perubahan
apapun yang material yang dapat berpengaruh terhadap asumsi yang digunakan dalam
Penyusunan Laporan Penilaian ini.
vii
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 90
PERYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen, kami yang bertanda
tangan di bawah ini menerangkan bahwa:
1. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan penilaian adalah benar sesuai
dengan pemahaman terbaik dari Penilai.
2. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan.
3. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang, maupun
memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada terhadap obyek Penilaian.
4. Imbalan Jasa Penilai tidak berkaitan dengan hasil penilaian yang dilaporkan.
5. Penilaian dilakukan dengan memenuhi ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode
Etik Penilai Indonesia (KEPI), serta POJK No.35/POJK.04/2020, tentang Pedoman Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
6. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
7. Penilai memiliki pemahaman mengenai jenis usaha atau industri yang menjadi obyek
penilaian.
8. Penilai telah melakukan wawancara kepada pihak manajemen Perseroan.
9. Tidak ada Penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang
dinyatakan dalam laporan Penilaian ini.
10. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian.
11. Kami bertanggung jawab atas laporan Penilaian yang telah kami susun berdasarkan data
yang telah diberikan kepada kami oleh Pemberi tugas dan kami anggap akurat serta lengkap.
Kami tidak bertanggung jawab atas hasil laporan ini apabila data-data, dokumen dan
informasi dari Pemberi Tugas yang diberikan kepada kami tidak sah/legal sehingga menjadi
tidak lengkap atau menyesatkan.
12. Penugasan Penilaian telah dilakukan terhadap obyek penilaian pada tanggal penilaian (cut-
off date)
13. Analisis dan kesimpulan yang dihasilkan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam
laporan penilaian.
14. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
sebagai kesimpulan nilai.
15. Penilai melakukan sesuai dengan Lingkup Penugasan dan data yang dianalisis telah
diungkapkan.
16. Kesimpulan Penilaian ini telah sesuai dengan asumsi dan kondisi pembatas.
17. Data ekonomi dan industri yang tercantum dalam laporan ini kami peroleh dari sumber yang
telah terpublikasi dan diyakini kebenarannya.
Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang
mempengaruhi analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini.
viii
PT GMF AeroAsia, Tbk
Page 91
Penilaian ini telah melibatkan personil sebagai berikut:
1. Penanggungjawab :
Ir. Fuadah, M. Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
No. MAPPI : S-00736
No. Ijin Penilai : PB-1.08.00066
No.Ijin OJK : STTD.PPB-35/PJ-1/PM.02/2023 .................................
2. Reviewer:
Sumarno. SE. MM. Ak., M.Ec.Dev, CPA, MAPPI (Cert.)
No. Mappi. : 15-S-06147
No. Register : RMK-2017.01554 ..................................
3. Penilai :
Ivan Togatorop, ST., MAPPI (Cert.)
No. MAPPI : 02-S-01530
No. Register : RMK-2017.00166 ..................................
4. Penilai :
Synthia Ayu Disha, S.P., RSA.
No. MAPPI : 20-P-10310
No. Register : RMK-2022.04332 ..................................
ix
PT GMF AeroAsia, Tbk
Names mentioned 76 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Garuda Maintenance FacilityAero Asia Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
Rudi dan Rekan
p.2 ×8
unresolved
person
Ir. Fuadah
p.2 ×29
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.3 ×7
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3 ×7
unresolved
—
PIC
p.3 ×7
unresolved
person
R. Rendy Purwadiya Putra
p.3 ×5
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.4 ×6
unresolved
org
KJPP Fuadah Rudi dan Rekan
p.5 ×6
unresolved
org
KJPP Fuadah Rudi
p.5 ×7
unresolved
org
RUDI DAN REKAN Ir. Fuadah
p.9 ×2
unresolved
—
MAPPI
· Penilai
p.11 ×9
unresolved
org
Departemen Kuangan.
p.11 ×3
unresolved
person
CPA
p.11 ×4
unresolved
org
Departemen Keuangan.
p.11 ×5
unresolved
—
USP
· Penilai
p.11 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.18 ×12
unresolved
person
Daniel Kohar
p.18 ×6
unresolved
person
Ade Setiawan Elimin
p.19 ×12
unresolved
person
Arry Supratno
p.25 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.25 ×2
unresolved
person
Lestari
p.25 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.25 ×3
unresolved
org
Rintis dan Rekan
p.26 ×6
unresolved
org
Pusat Statistik
p.30 ×5
unresolved
org
Kementerian Perhubungan
p.31
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.31
unresolved
person
Soeleman Ardjasasmita
p.32
unresolved
person
Aulia Taufani
p.32
unresolved
person
Ade R.Susardi
p.32
unresolved
person
Dharmadi
· Komisaris Utama
p.34
unresolved
person
Abhan
· Komisaris Independen
p.34
unresolved
person
Agit Altrianto
· Komisaris Independen
p.34
unresolved
person
Salusra Satria
· Direktur
p.34
unresolved
person
Ade Ruchyat Susardi
· Direktur
p.34
unresolved
org
Pemerintah
p.35
unresolved
org
Bank Indonesia
p.37 ×22
unresolved
org
Bank Indonesia Triwulan II
p.38
unresolved
org
Pusat Statistik Sedangkan
p.44
unresolved
—
Ringk
· Penilai
p.65 ×3
unresolved
org
GMF AeroAsia Tbk
p.65 ×34
unresolved
person
Herie Darmawan
p.66 ×2
unresolved
org
KJPP Fuadah Rudi & Rekan
p.66
unresolved
org
PT Angkas Pura II
p.68
unresolved
person
Dini
p.69
unresolved
org
GMF Aero Asia Tbk
p.69 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia Badan Pertanahan Nasional
p.69
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.69
unresolved
org
Pemerintah Kota Badan Pusat Statistik
p.69
unresolved
org
RUDI & REKAN
p.74 ×5
unresolved
org
PT Garuda Daya Pratama Sejahtera
p.83
unresolved
person
R. Rendy Purwadiyaputra
p.84 ×2
unresolved
org
PT Garuda Maintenance Facility Aero
p.84
unresolved
—
Aero
p.84
unresolved
org
Asia Tbk
p.84
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.