Skip to content
Back to announcement

20240911_PANI_Perubahan Profesi Penunjang_31725230_lamp5.pdf

Other Text extracted PANI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 78

Page 1 OCR 0.908
BERITA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk
JJ — Nomor: 57.-
-Pada hari ini, Rabu, tanggal 26-06-2024 (dua puluh enam Juni dua ribu dua

puluh empat).

-Pukul 10.00 (sepuluh) Waktu Indonesia Barat.

-Saya, FATHIAH HELMI Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan dihadiri —

saksi-saksi yang telah saya, Notaris kenal dan nama-namanya akan -----——--

disebutkan pada bagian akhir akta ini. .
-Atas permintaan Direksi dari perseroan terbatas PT PANTAI INDAH KAPUK
DUA Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara dan berkantor pusat di Office Tower
Agung Sedayu Group Lantai 8 dan 10 Jalan Marina Raya (ditulis juga Jalan
Marina Indah) Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara
14470 Indonesia, yang anggaran dasarnya berikut perubahan-perubahannya

dimuat dalam: ——

- akta Pendirian nomor: 13, tanggal 08-09-2000 (delapan September -—-—
dua ribu) dibuat dihadapan Ivone Barnetha Sinyal, Sarjana Hukum Notaris
di Jakarta yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat -—--—--——
Keputusannya Nomor: €-20932 HT.01.01.TH.2002 tanggal ————— —
28-10-2002 (dua puluh detapan Oktober dua ribu dua). an

- akta nomor: 1, tanggal 03-04-2018 (tiga April dua ribu delapan belas) -

dibuat dihadapan Rahayu Ningsih, Sarjana Hukum Notaris di Jakarta —

PP ... 1

Page 2 OCR 0.919
0 ——

Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan

Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat ——
Keputusannya Nomor: AHU-0007712.AH.01.02.Tahun 2018 ---—-—-—
tanggal 06-04-2018 (enam April dua ribu delapan belas), yang ——- —a
penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan telah
diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum -——-——-
Nomor: AHU-AH.01.03-0137098 tanggal 06-04-2018 (enam April dua ribu
delapan belas) dan yang penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan

Hukum Nomor: AHU-AH.01.03-0137100 tanggal 06-04-2018 (enam April

dua ribu delapan belas):

- akta nomor: 8, tanggal 17-09-2019 (tujuh belas September dua ribu —
sembilan belas) dibuat dihadapan Rahayu Ningsih, Sarjana Hukum Notaris
di Jakarta Selatan, yang penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar Perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Nomor: AHU-AH.01.03-0335911 tanggal 24-09-2019 (dua |
puluh empat September dua ribu sembilan belas). --———--——-—-—--——

- akta nomor: 66, tanggal 30-08-2021 (tiga puluh Agustus dua ribu dua - |
puluh satu) yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, yang Penerimaan

Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar-nya telah diterima dan dicatat

di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum
Umum Nomor: AHU-AH.01.03-0449719, tanggal 17-09-2021 (tujuh belas |

September dua ribu dua puluh satu): dan yang Penerimaan ——-—-—-

— 2

Page 3 OCR 0.935
Pemberitahuan Perubahan Data-nya telah diterima dan dicatat di dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum

Umum Nomor: AHU-AH.01.03-0449720, tanggal 17-09-2021 (tujuh belas

September dua ribu dua puluh satu): -—
- akta nomor: 37, tanggal 08-06-2022 (delapan Juni dua ribu dua puluh —
dua) yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, yang Penerimaan —-——-
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar-nya telah diterima dan dicatat
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi
Hukum Umum Nomor: AHU-AH.01.03-0247763, tanggal 09-06-2022
(sembilan Juni dua ribu dua puluh dua), dan yang Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data-nya telah diterima dan dicatat di dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum
| Umum Nomor: AHU-AH.01.09-0020158, tanggal 09-06-2022 (sembilan
| Juni dua ribu dua puluh dua), serta telah mendapatkan persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan
Surat Keputusannya Nomor: AHU-0039023.AH.01.02.TAHUN 2022 —-——-

tanggal 09-06-2022 (sembilan Juni dua ribu dua puluh dua). -——————

- akta nomor: 10, tangga! 25-08-2022 (dua puluh lima Agustus dua ribu dua
! puluh dua) yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, yang Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar-nya telah diterima dan dicatat

f di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak

—— 3

Page 4 OCR 0.921
0 ——

Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum

Umum Nomor: AHU-AH.01.03-0283139, tanggal 25-08-2022 (dua puluh

lima Agustus dua ribu dua puluh dua): —

- akta nomor: 36, tanggal 19-06-2023 (sembilan belas Juni dua ribu dua -—
puluh tiga) yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, yang Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar-nya telah diterima dan dicatat
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum

Umum Nomor: AHU-AH.01.03-0085149, tanggal 28-06-2023 (dua puluh

delapan Juni dua ribu dua puluh tiga).
- akta nomor: 37, tanggal 19-06-2023 (sembilan belas Juni dua ribu dua -—
puluh tiga) yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, yang telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -——--—-
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya Nomor: -————--——-———-

AHU-0037402.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 04-07-2023 (empat Juli dua

ribu dua puluh tiga).-—
- akta nomor: 20, tanggal 15-09-2023 (lima belas September dua ribu dua
puluh tiga) yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, yang telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya Nomor: --—-———---———
AHU-0056282.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 18-09-2023 (delapan -—

belas September dua ribu dua puluh tiga): —amamaan

- akta nomor: 2, tanggal 20-12-2023 (dua puluh Desember dua ribu dua

puluh tiga) yang dibuat dihadapan Dina Chozie, Sarjana Hukum, pengganti
4

Page 5 OCR 0.923
0 ——

dari Saya, Notaris, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar-nya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: ——————-

AHU-AH.01.03-0160617, tanggal 21-12-2023 (dua puluh satu Desember

dua ribu dua puluh tiga). .
serta susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang terakhir —-—
sebagaimana dimuat dalam akta Nomor: 20, tanggal 15-09-2023 (lima belas
September dua ribu dua puluh tiga) yang dibuat dihadapan Saya, Notaris,
yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Datanya telah diterima dan
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: -————-—-————-

AHU-AH.01.09-0164324 tanggal 18-09-2023 (delapan belas September dua

ribu dua puluh tiga).

-Untuk selanjutnya PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk dalam akta ini akan

disebut "Perseroan".
-Berada di Office Tower Agung Sedayu Group — Ballroom Mezzanine Jalan
Marina Raya, Kamal Muara, Penjaringan, Kota Adminisirasi Jakarta Utara,
Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos 14470 Indonesia, yang merupakan tempat

pelaksanaan Rapat secara fisik.

Sesuai dengan ketentuan dalam Pasai 8 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa —-
Keuangan Nomor: 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum ——
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya disebut —

“POJK e-RUPS”) tempat pelaksanaan rapat secara elekironik merupakan -———

———. 5
Page 6 OCR 0.907
0 — —

tempat dilaksanakannya rapat secara fisik.

Agar membuat Berita Acara Rapat mengenai segala sesuatu yang ———-—
dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan tersebut (selanjutnya disebut “Rapat”), Rapat dilangsungkan pada
hari, tanggal dan jam serta tempat seperti tersebut di atas. ———-—-—-——--—-—
Bahwa Rapat diselenggarakan berdasarkan POJK e-RUPS dan Peraturan —
Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan -———
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka -—

(selanjutnya disebut “"POJK 15/2020”).

Bahwa Rapat diselenggarakan secara elektronik dengan PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (KSEI) sebagai Penyedia e-RUPS melalui Fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI (selanjutnya disebut “eASY.KSEI"), dengan
mengakses Fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (selanjutnya disebut
“AKSes KSEI") di situs web https://akses.ksei.co.id. —-——————————
Bahwa terkait dengan penyelenggaraan Rapat secara elektronik, maka telah -
hadir dalam Rapat baik secara fisik maupun secara elektronik sebagai -—-—

berikut:

A. Telah hadir secara fisik dalam Rapat dan karenanya hadir di -—-—-—
hadapan saya, Notaris, dengan dihadiri saksi-saksi sebagaimana -—-—-

tersebut pada bagian akhir akta ini:

A4 Para Anggota Dewan Komisaris Perseroan, hadir secara fisik:——-
1. Tuan PH!ONG PHILLIPUS DARMA, lahir di Singkawang, pada
tanggal 02-02-1957 (dua Februari seribu sembilan ratus lima

puluh tujuh), Wakil Presiden Komisaris Perseroan, Warga Negara

kj “
Page 7 OCR 0.871
i
:

0 ———

Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Kemang V B
Nomor 30, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 005, Kelurahan
Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, -—-———-——————..

-Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk ---—-

kependudukan: 3174030202570004:

-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam ——-——

jabatannya selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan. —-—

2. Tuan HARDJO SUBROTO LILIK, lahir di Surabaya, pada ——

tanggal 18-10-1962 (delapan belas Oktober seribu sembilan ratus
enam puluh dua), Komisaris Independen Perseroan, Warga -—
Negara Indonesia, bertempat di Kota Tangerang, Duta Gardenia

Blok F.8/06, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 008, Kelurahan

Jurumudi Baru, Kecamatan Benda,
-Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk ————
kependudukan: 3671041810620001: ——-——-—— weni nov. —

-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam ————

jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan. -———-—-——

3. Tuan DJISMAN SIMANDJUNTAK, lahir di Sipahutar, pada —---—

tanggal 01-01-1947 (satu Januari seribu sembilan ratus empat
puluh tujuh), Komisaris Independen Perseroan, Warga Negara
Indonesia, bertempat di Jakarta Selatan, Jalan BI/29 Rawa ——-
Bambu, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 007, Kelurahan —-—-
Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu: --——————-—————

Pemegang Kartu Tanda Pendudukan dengan Nomor Induk ———

PH 7
Page 8 OCR 0.853
———

0 ——

kependudukan: 3174040101470008, -——-————-— ro -—
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam -——--—-—-

jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan. —-—— —

4. Tuan ADI PRANOTO LEMAN, lahir di Surabaya, pada -——

tanggal 25-11-1953 (dua puluh lima November seribu --—
sembilan ratus lima puluh tiga), Komisaris Independen -—-—-—-
Perseroan, Warga Negara Indonesia, bertempat di Jakarta --—-
Selatan, Jalan Pinang Perak VII/PG5, Rukun Tetangga 013, -—-

Rukun Warga 016, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan -—

Kebayoran Lama: :
-Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk —

kependudukan 3174052511530002:

-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam —--—-—

jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan. -—-——-— ai

A.2. Para Anggota Direksi Perseroan, hadir secara fisik:-—--—-————

1.

Tuan SURYA PRANOTO BUDIHARDJO, lahir di Semarang, —
pada tanggal 21-06-1945 (dua puluh satu Juni seribu Sembilan
ratus empat puluh enam), Wakil Presiden Direktur Perseroan,
Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Barat,
Kebon Raya VIII-C 1!!/74, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga
001, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, -————-—- ——

-Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk ————-

Kependudukan: 3173052106450001:,

-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam -———— —

Pn 8
Page 9 OCR 0.872
0 —

jabatannya selaku Wakit Presiden Direktur Perseroan. ————-——-

2. Tuan MARKUS KUSUMAPUTRA, Iahir di Bagan Siapi-api, ——-

pada tanggal 06-06-1969 (enam Juni seribu sembilan ratus —-
enam puluh sembilan), Direktur Perseroan, Warga Negara -—--—-
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Barat, Citra | EXT Blok
AA-4/3A, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 015, Kelurahan -—

Kalideres, Kecamatan Kalideres,

pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor induk ———
Kependudukan: 3173060608690026, ---—-——-—-

-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam -----—- eno

3. Tuan IPENG WIDJOYO, lahir di Jakarta, pada tanggal —

———.

jabatannya selaku Direktur Perseroan. ——-——-—--——-.—...

20-04-1972 (dua puluh Apri! seribu sembilan ratus tujuh puluh
dua), Direktur Perseroan, Direktur Perseroan, Warga Negara
Indonesia, bertempat di Jakarta Utara, Jalan Kenari Hijau Golf III
nomor 8 Pantai Indah Kapuk, Rukun Tetangga 005, Rrukun -—--
Warga 006, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, ---

pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk —-

kependudukan 3173032004720001:

-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam —-—-—-——-

jabatannya selaku Direktur Perseroan. ———————————-——.

4. Tyan ARTHUR SALIM, lahir di Jakarta, pada tanggal 05-10-1992

(lima Oktober seribu sembilan ratus sembilan puluh dua), ——

Direktur Perseroan, Warga Negara Indonesia, bertempat di ————--
9
Page 10 OCR 0.884
0 —
Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari VI/28, Rukun Tetangga 007,
Rukun Warga 005, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, -———

Kecamatan Sawah Besar, —-

-pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk ———-
kependudukan: 3171020510920005, ——————————-———

-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam -—--—-—-

jabatannya selaku Direktur Perseroan. —-——---——-——-—-——-—
5. Tuan GIANTO GUNARA, lahir di Jakarta, pada tanggal —-————
01-02-1963 (satu Februari seribu sembilan ratus enam puluh ——-
tiga), Direktur Perseroan, Warga Negara Indonesia, bertempat di
tinggal di Jakarta Selatan, Jalan Laksana II nomor 7, Rukun -—-

Tetangga 005, Rukun Warga 006, Kelurahan Rawa Barat,——

Kecamatan Kebayoran Baru,
-pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk -—-—-——

Kependudukan: 3173040102630004,——————-—————-—-——

-menuruf keterangannya dalam hal ini bertindak dalam

jabatannya selaku Direktur Perseroan. —--—-—--—-—-—-——— ——

6. Tuan YOHANES EDMOND BUDIMAN, lahir di Jakarta, pada -——
tanggal 28-09-1990 (dua puluh delapan September seribu -——-
sembilan ratus sembilan puluh), Direktur Perseroan, Warga -—-
Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Barat, Jalan -—-
Buana Biru Besar 1l/45, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 009,
Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan:——-———

pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk ——- -

H0 10

Page 11 OCR 0.911
Kependudukan: 3173032809900005: ——-——-————-————-
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam —-—--—-—-
jabatannya selaku Direktur Perseroan. --—-——————---——.—..

A.3 Para Pemegang Saham Perseroan yang hadir secara fisik —-.-——

sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir tertanggal hari ini, -
yaitu sejumtah 15.090.698.154 (lima belas miliar sembilan puluh juta -
enam ratus sembilan puluh delapan ribu seratus lima puluh empat) --

| saham dalam Perseroan, sebagai berikut : -———————————

1.a. Tuan YOHANES EDMOND BUDIMAN, tersebut diatas, akan ——

tetapi sekarang bertindak dalam jabatannya selaku Direktur Il -—

PT Multi Artha Pratama tersebut di bawah inis-—--—-—---—-——- ——

1.b. Tuan BELLY DJALIEL, lahir di Tanjung Pandan, pada tanggal —

16-07-1961 (enam belas Juli seribu sembilan ratus enam puluh

satu), Direktur | PT Multi Artha Pratama tersebut di bawah ini,
Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Utara,
Jalan Cendana Golf V Nomor: 11 Bukit Golf Mediterania Pantai
Indah Kapuk, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 005, —--——
Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan: pemegang

Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan: —

3173041607610004:
-menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak dalam —————
jabatannya masing-masing tersebut di atas, dengan demikian ——
mewakili Direksi, dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama —-—-

PT MULTI ARTHA PRATAMA, berkedudukan di Kota Administrasi
11

Page 12 OCR 0.906
0

Jakarta Utara, dan beralamat di Jalan Pantai Indah Barat Nomor 1,
Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 003, Pantai Kapuk Muara -———
Penjaringan, Jakarta Utara, yang anggaran dasar pendiriannya L—
dimuat dalam akta Pendirian nomor: 5, tanggal 12-08-2002 (dua ——
belas Agustus dua ribu dua) dibuat dihadapan Edison Jingga, -—-
Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta yang pada waktu itu Notaris di -———-
Karawang, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri —-—
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -——
dengan Surat Keputusannya Nomor: C-17708 HT.01.01 .TH.2002 —
tanggal 16-09-2002 (enam belas September dua ribu dua), serta
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia —-—
tanggal 18-02-2006 (delapan belas Februari dua ribu enam) -———- —

Nomor: 17, Tambahan 2209/2006. Anggaran dasar tersebut telah --—

beberapa kali diubah, perubahan Anggaran Dasar terakhir -——--—
sebagaimana dimuat dimuat dalam Akta Nomor: 27, tanggal -———
09-05-2019 (sembilan Mei dua ribu sembilan belas) yang dibuat di
hadapan Edison Jingga, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang ——
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi

Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya

Nomor: AHU-0026159.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 15-05-2019 -——-

(lima belas Mei dua ribu sembilan belas),—---—-——--———-——--—— —
Sedangkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir ——--—-
sebagaimana dimuat dalam akta Nomor: 4, tanggal 08-01-2021 -—-—

. (delapan Januari dua ribu dua puluh satu) yang dibuat dihadapan

Na 12

Page 13 OCR 0.907
0 —

Edison Jingga, Sarjana Notaris di Jakarta, yang Penerimaan ——--
Pemberitahuan Perubahan Datanya telah diterima dan dicatat di -—
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum —-——
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: -—-——-
AHU-AH.01.03-0018821 tanggal 13-01-2021 (tiga belas Januari dua -

ribu dua puluh satu):

dalam hal ini selaku pemilik dan pemegang 13.939.040.035 ——-——

(tiga belas miliar sembilan ratus tiga puluh sembilan juta empat puluh

ribu tiga puluh lima) saham.

2. MASYARAKAT, terdiri dari:

a. Masyarakat yang memberikan Kuasa Representatif -—---—-—— ——
Independen e-Proxy di Sistem KSEI yaitu kepada Tuan DJOHAN
GOUTAMA, lahir di Jakarta, pada tanggal 23-09-1984 (dua puluh
tiga September seribu sembilan ratus delapan puluh empat),
Karyawan PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi
Efek Perseroan, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di
Jakarta Utara, Jalan Sunter Bentengan VI Nomor 37 A-B, Rukun
Tetangga 009, Rukun Warga 005, Kelurahan Sunter Jaya,

Kecamatan Tanjung Priok,

-pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk -—-——
Kependudukan: 3172022309840012, —--—-——--———————
-menurut keterangan Tuan DJOHAN GOUTAMA tersebut -—--——
dalam hal ini bertindak berdasarkan Surat Kuasa Substitusi —-—---

tertanggal 26-06-2024 (dua puluh enam Juni dua ribu dua puluh -

— 13

Page 14 OCR 0.905
0 —

empat) yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup dan —-——
aslinya dilekatkan pada minuta Akta ini, selaku kuasa substitusi —
dari Tuan HARDI INDARDI, lahir di Jakarta, pada tangga! ———
26-03-1970 (dua puluh enam Maret seribu sembilan ratus tujuh
puluh), Karyawan PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro ——-——-
Administrasi Efek Perseroan, Warga Negara Indonesia, ———-——-
bertempat tinggal di Jakarta Timur, Jalan Cipinang Timur, Rukun
Tetangga 004, Rukun Warga 002, Kelurahan Cipinang, -———---
Kecamatan Pulo Gadung: pemegang Kartu Tanda Penduduk ——
dengan Nomor Induk Kependudukan: 3175022603700006:--———
bertindak selaku kuasa Representatif Independen dalam e-Proxy
yang masuk dalam sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,

dengan jumlah keseluruhan 1.079.763.926 (satu miliar tujuh --—-

puluh sembilan juta tujuh ratus enam puluh tiga ribu sembilan ——

ratus dua puluh enam) Saham.
b. masyarakat lainnya yang hadir langsung secara fisik, ———

sejumlah 66.046.619 (enam puluh enam juta empat puluh enam

ribu enam ratus sembilan belas) saham. -—-—-——-——--—--——
B. Telah hadir secara elektronik dalam Rapat, yaitu hadir melalui -——--—

@ASY.KSEI:

Para Pemegang Saham Perseroan Masyarakat lainnya yang hadir -——
secara Elektronik sejumlah 67.398.882 (enam puluh tujuh juta tiga ratus
sembilan puluh delapan ribu delapan ratus delapan puluh dua) -—-—- ——

saham. ——-——

————

14
Page 15 OCR 0.916
I. Para Undangan, hadir secara fisik:

1.

Nyonya CINDY PRATIWI, lahir di Jakarta, pada tanggal —-———
21-06-1986 (dua puluh satu Juni seribu sembilan ratus delapan -——-
puluh enam), Karyawan Swasta Warga Negara Indonesia, -————-
bertempat tinggal di Jakarta Utara, Jalan Puspa Gading III, Rukun
Tetangga 011, Rukun Warga 016, Kelurahan Pegangsaan Dua,——-

Kecamatan Kelapa Gading: naa,

-pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk ———-

Kependudukan: 3172066106860003:

-menurut keterangannya dalam hal ini mewakili Biro Administrasi
Efek PT ADIMITRA JASA KORPORA, yang hadir atas undangan

Direksi Perseroan.

Tuan Doktorandus PUTU ASTIKA, lahir di Singaraja, pada ————
tanggal 17-07-1944 (tujuh belas Juli seribu sembilan ratus empat
puluh empat), Karyawan Kantor Akuntan Publik Johan Malonda
Mustika & Rekan, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di
Jakarta Barat, Taman Semanan Indah Blok L 237 Rukun Tetangga
013, Rukun Warga 012, Kelurahan Semanan, Kecamatan ————-—-

Kalideres: nama

-pemegang Kartu Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan:

3671131707440001:

-menurut keterangannya dalam hal ini mewakili Kantor Akuntan
Publik Johan Malonda Mustika & Rekan, yang hadir atas undangan

Direksi Perseroan.

15

NN
Page 16 OCR 0.929
3. Tuan RAMBUN TJAJO, lahir di Jakarta, pada tanggal —-——-—--—
24-10-1962 (dua puluh empat Oktober seribu sembilan ratus enam
puluh dua), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat
tinggal di Jakarta Selatan, Jalan Pulo Raya VII Nomor 11, Rukun
Tetangga 003, Rukun Warga 001, Kelurahan Petogogan, ——-—-

Kecamatan Kebayoran Baru:

-pemegang Kartu Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan:

3175022410620013,

-menurut keterangannya dalam hal ini mewakili TnP Law Firm, -——

yang hadir atas undangan Direksi Perseroan.—-——-——-—-——--—-—
-Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham yang hadir tersebut, -—-—--—-
sebagaimana ternyata dari daftar hadir tertangga! hari ini yang telah —-———
ditandatangani oleh pihak-pihak tersebut di atas, yang dilekatkan pada minuta
akta ini, para Pemegang Saham yang hadir tersebut adalah para Pemegang —
Saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan —
pada tanggal 03-06-2024 (tiga Juni dua ribu dua puluh empat) selambat-—
lambatnya puku! 16.00 (enam belas nol nol) Waktu Indonesia Barat. -———-——
-Selanjutnya Pembawa Acara memberitahukan bahwa Rapat sebelum Rapat
dimulai, disampaikan bahwa tata tertib Rapat telah tersedia di laman situs web
Perseroan www.pantaiindahkapukdua.com (“Situs Web Perseroan”) dan --—
dimohon dengan hormat, kepada pemegang saham, kuasa pemegang-saham
dan hadirin sekalian dapat membaca dan mentaati Tata Tertib Rapat tersebut

demi ketertiban dan kelancaran Rapat ini.

-Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat 1 angka (1) dan angka (4)

Ho 16

Page 17 OCR 0.926
——

Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37 ayat 1 dan Pasal 38 ayat 1 Peraturan
OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut ————-
“POJK 15/2020”), penghadap Tuan Hardjo Subroto Lilik tersebut di atas selaku
Komisaris Independen Perseroan, berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris PT Pantai Indah Kapuk
Dua Tbk tertanggal 20-05-2024 (dua puluh Mei dua ribu dua puluh empat),

yang dibuat dibawah tangan bermeterai cukup dan dilekatkan pada minuta

akta ini, bertindak selaku Pimpinan Rapat.--
PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan ————-—
telah memperlihatkan pada saya, Notaris Daftar Pemegang Saham —-—-——.
Perseroan pertanggal 03-06-2024 (tiga Juni dua ribu dua puluh empat)
selambat-lambatnya pukul 16.00 (enam belas nol nol) Waktu Indonesia Barat -
yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora dan menjamin sepenuhnya —
bahwa pemilik saham yang termuat dalam Daftar Pemegang Saham -———— —
Perseroan tersebut adalah benar dan membuktikan dengan sah —-——-——
mengenai pemilikan saham Perseroan dan menurut keterangannya ——-————-
saham-saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang hadir atau --—--—-——
diwakili tersebut adalah sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan —

tersebut.

-Selanjutnya Pimpinan Rapat memberitahukan:

A. Bahwa sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang ———-

undangan yang berlaku, Direksi Perseroan dalam menyelenggarakan Rapat

ini telah melakukan hal-hal sebagai berikut:

17

Page 18 OCR 0.926
1. Menyampaikan pemberitahuan sehubungan dengan penyelenggaraan
Rapat ini melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan
Perusahaan Publik Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan
kepada OJK sesuai Surat Perseroan Nomor -—-———-————--—--——
050/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/V/2024 tanggal 13-05-2024 (tiga belas
Mei dua ribu dua puluh empat), perihal Penyampaian Rencana Dan —-

Mata Acara RUPS Tahunan Perseroan.

2. Melakukan pengumuman Rapat, dan pemanggilan Rapat kepada para
Pemegang Saham Perseroan masing-masing pada tanggal 20-05-2024
(dua puluh Mei dua ribu dua puluh empat) dan tanggal 04-06-2024
(empat Juni dua ribu dua puluh empat) melalui Situs Web Perseroan,
situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web penyelenggaraan Rapat
secara elektronik yang dapat diakses melalui situs web PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) www.akses.ksei.co.id (“eASY.KSEI”).—-

dengan penyampaian bukti kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui -———-

Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten Dan Perusahaan Publik,-

Sehingga dengan demikian mengenai penyelenggaraan Rapat telah —-—

memenuhi ketentuan dalam POJK No.15/2020 tentang Rencana dan —-

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka

serta memenuhi Anggaran Dasar Perseroan.
Salah satu bunyi Pemanggilan Rapat tanggal 04-06-2024 (empat Juni dua
ribu dua puluh empat) dalam Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut: —

LOGO PIK2

DEVELOPMENT »———-—-———..i

—. 18

Page 19 OCR 0.866
—mn————— PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk ——————

aman a————mman aman PEMANGGILAN

————— RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN -——-———
-————DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA-——-—
Direksi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (“Perseroan”) dengan ini -—--
mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum -———-
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (RUPST dan “RUPSLB” —-——-

secara bersama-sama disebut sebagai “Rapat”) Perseroan, yang akan

diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal : Rabu, 20 Juni 2024
Pukul 109.30 WIB — selesai
Tempat Rapat : Office Tower Agung Sedayu Group — Ballroom ——

Mezzanine Jalan Marina Raya, Kamal Muara,-—-—-
Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, ——--

Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos 14470 Indonesia,—

Link mengikuti
Rapat ! dapat diakses melalui fasilitas Electronic General --
Meeting System dari PT Kustodian Sentral Efek —-
Indonesia (“KSEI”) (“easy.KSEI") dalam tautan -—--

@ASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/) —-————-—-

Rapat dilaksanakan secara elektronik dengan menggunakan e-RUPS --—-
yang disediakan oleh KSEI, dengan Rapat secara fisik pada Tempat

Rapat tersebut di atas, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan --——-——

19

Page 20 OCR 0.929
0 —— —

No. 15/POJK.04/2020, tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan

Penyelenggaraan RapatUmum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka -—
(“POJK No. 15/2020") dan No. 16/POJK.04/2020, tanggal 20 April 2020 —-
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik (“POJK No. 16/2020"), dengan mata acara

Rapat dan penjelasan dari masing- masing mata acara Rapat sebagai

berikut:

Mata Acara RUPS Tahunan:

1. Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi Perseroan —-—-
tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2023, laporan
tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023 dan
pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun

buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, na

Penjelasan:
Mata Acara ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (6) huruf a dan
Pasal 24 ayat (3) Anggaran Dasar serta Pasal 69 dan Pasal 78 Undang-

Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas berikut

perubahan-perubahannya (“UUPT”):

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang

berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,--

Penjelasan:

Mata acara ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (6) huruf b dan

Pasal 24 ayat (3) Anggaran Dasar serta Pasal 70 dan Pasal 71 UUPT —

20
Page 21 OCR 0.935
3. Penetapan Remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) bagi ——
anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan pelimpahan kewenangan kepada
Dewan Komisaris untuk menetapkan Remunerasi anggota Direksi

Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember

2024:

Penjelasan:

Mata Acara ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (12) dan Pasal

21 ayat (19) Anggaran Dasar serta Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT,——-
4. Penunjukan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dengan memperhatikan rekomendasi

Komite Audit Perseroan,

Penjelasan:
Mata Acara ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (6) huruf c dan
Pasal 11 ayat (7) Anggaran Dasar, Pasal 68 UUPT serta Pasal 59

POJK No. 15/2020:

5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil (i) Penawaran Umum —
Terbatas Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) dan (ii) Penawaran —-
Umum Terbatas Dalam Rangka Penambahan Modal dengan -———

Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD Il): ——

Penjelasan:

Mata Acara ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (1) POJK No.

— 21

Page 22 OCR 0.945
30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil

Penawaran Umum:

Mata Acara RUPS Luar Biasa:
1. Persetujuan atas rencana Penambahan Moda! Tanpa Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) Perseroan
melalui penerbitan saham-saham baru sesuai ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (“POJK No. 32/2015”) sebagaimana diubah dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK
No. 14/2019”) disertai pemberian kuasa dan wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala hal dan/atau tindakan
yang diperlukan untuk pelaksanaan rencana PMTHMETD Perseroan

tersebut.

Penjelasan:

Mata Acara ini guna memenuhi ketentuan Pasal 8A POJK No.

32/2015 sebagaimana diubah dengan POJK No. 14/2019, -——— —
2. Persetujuan perubahan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar -—--
Perseroan sehubungan dengan pengeluaran saham dalam rangka
PMTHMETD Perseroan tersebut di atas, dan pemberian kuasa dan

wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan

22

Page 23 OCR 0.903
|
!
,
|

oo — —

realisasi pengeluaran saham yang ditempatkan dan disetor
sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor
penuh dengan mengubah Pasal 4 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar

Perseroan apabila mata acara pertama disetujui Rapat. --——-—------

Penjelasan: —

Mata Acara ini guna memenuhi ketentuan Pasal 41 UUPT dan Pasal

Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan —
menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.

BA ayat (1) POJK No. 32/2015 sebagaimana diubah dengan POJK

No. 14/2019.

Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/2020 -
dan POJK No. 16/2020 serta Anggaran Dasar Perseroan———-—

Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak ——
mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing ———--—-
pemegang saham Perseroan, sehingga Pemanggilan ini merupakan
undangan resmi bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Panggilan ini dapat pula dilihat di situs web Perseroan -————
www.pantaiindahkapukdua.com (“Situs Web Perseroan”), aplikasi
penyelenggaraan Rapat secara elektronik atau eASY.KSEI yang
disediakan oleh KSEI yang dapat diakses melalui situs web KSEI

dalam tautan https://akses.ksei.co.id (eASY.KSEI) dan situs web —-

PT Bursa Efek Indonesia:

Hn

23

Page 24 OCR 0.920
Mengacu pada POJK No. 16/2020, maka Rapat akan -—-—--—-—-
diselenggarakan secara elektronik, dengan kehadiran pemegang -
saham dan/atau kuasa pemegang saham juga secara fisik,——-——

Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat —-

adalah :
a. Untuk saham-saham Perseroaan yang belum dimasukkan —-—-—-
kedalam penitipan Kolektif Pemegang saham atau para kuasa
pemegang saham Perseroan yang sah yang nama-namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggai
03 Juni 2024 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB pada PT
Adimitra Jasa Korpora, Rukan Kirana Boutigue Office, Jl. Kirana

Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240

(BAE):
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam penitipan
kolektif Para pemegang rekening atau kuasa para pemegang
rekening yang namanya tercatat pada Anggota Bursa atau Bank
Kustodian di KSEI pada tanggal 03 Juni 2024 -——-—-—--——-—
selambat lambatnya pukul 16.00 WIB, —-——--—---——
Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat ——
langsung secara fisik diminta dengan hormat untuk membawa dan
menyertakan fotokopi kartu identitas (KTP/Paspor) yang masih
berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruangan
Rapat. Bagi pemegang saham yang berbentuk badan hukum seperti

perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau dana pensiun agar

24

Page 25 OCR 0.906
1
i

6. Mekanisme Pemberian Kuasa

0 —

menyertakan salinan akta pendirian/Anggaran Dasar berikut ———-
perubahan-perubahannya yang terbaru beserta -——--—-

persetujuan/penerimaan pemberitahuan atas perubahan anggaran
dasar tersebut dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia atau dari instansi lainnya yang berwenang

berikut dokumen yang memuat susunan pengurus terakhir kepada

petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.-——-————-

a. Pemberian Kuasa Secara Elektronik ——-————————-
Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham, yang
saham-sahamnya terdaftar dalam penitipan kolektif KSEI untuk
memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) kepada ————-
penerima kuasa Independen yang disediakan Perseroan, yaitu

perwakilan dari BAE dalam fasilitas ecASY.KSEI yang terdapat
pada situs web kepemilikan sekuritas/Akses.KSEI ————— —
(hitps://akses.ksei.co.id). Pemegang saham dapat juga —————
memberikan kuasa secara elektronik/e-Proxy kepada penerima
kuasa yang ditunjuk oleh pemegang saham atau kepada ———
partisipan KSEI melalui fasilitas eASY.KSEI. Pemberian kuasa
secara elektronik/e-Proxy dapat dilakukan sejak tanggal -———-
Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum
penyelenggaraan Rapat, yaitu tanggal 25 Juni 2024 pukul 12.00

WIB. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan

———.

25
Page 26 OCR 0.946
Perseroan tidak dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham

Perseroan,

b. Pemberian Kuasa Dengan Surat Kuasa (Non Elektronik/di
luar mekanisme eASY.KSEI)

Pemegang saham dapat memberikan kuasa di fuar mekanisme

eASY.KSEI, dengan mengunduh formulir Surat Kuasa di Situs
Web Perseroan. Asli Surat Kuasa yang telah diisi lengkap dan
ditandatangani di atas materai beserta fotokopi kartu identitas
(KTP/Paspor) wajib disampaikan secara langsung atau melalui
surat tercatat kepada BAE Perseroan dan diterima oleh BAE
paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal -—-—-— ——
penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Jum'at, 21 Juni 2024 pukul
16.00 WIB atau diserahkan langsung pada saat registrasi -—
sebelum Rapat diselenggarakan. Anggota Direksi, anggota ——
Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan yang bertindak -——-
selaku kuasa pemegang saham, mengakibatkan suara yang
mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum
seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau dana pensiun
agar menyertakan salinan akta pendirian berikut perubahan-
perubahannya yang terbaru beserta persetujuan/penerimaan
pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar tersebut dari

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik. Indonesia

Ho

26
Page 27 OCR 0.918
0 —

atau dari instansi lainnya yang berwenang berikut dokumen yang

memuat susunan pengurus terakhir.

7. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada Situs Web Perseroan,
8. Tata tertib dan bahan-bahan Rapat telah tersedia sejak tanggal
Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat dalam
bentuk salinan dokumen elektronik yang dapat diakses serta -——

diunduh melalui Situs Web Perseroan, —

9. Perseroan tidak menyediakan bahan cetakan untuk Rapat. Semua

| bahan Rapat tersedia pada Situs Web Perseroan. ——-——----—..—.

Jakarta

04 Juni 2024

—emmmnananananan DIREKSI PERSEROAN ————————————
Bahwa tangkapan layar dari halaman Web Perseroan yang memuat --—-——
pengumuman dan pemanggilan Rapat tersebut di atas, dilekaikan pada —

minuta akta ini.

C. Bahwa sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal -—
03-06-2024 (tiga Juni dua ribu dua puluh empat) selambat-lambatnya
pukul 16.00 (enam belas nol nol) Waktu Indonesia Barat yang diterbitkan
oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan —-——--——-—-

sejumlah 15.627.150.000 (lima belas miliar enam ratus dua puluh tujuh juta

seratus lima puluh ribu) saham.
D. Mengingat mata acara Rapat sebagaimana dalam Pemanggilan Rapat,—

maka untuk Rapat ini berlaku ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum

———.

27

Page 28 OCR 0.943
keputusan Rapat, yaitu:
Sesuai ketentuan pasal 17 ayat 2 angka (1) butir a dan c Anggaran
Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) butir a dan c POJK No.
15/2020, juncto Pasal 86 ayat (1) dan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang
No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya Undang-
Undang No. 40 Tahun 2007 berikut perubahannya dari waktu ke waktu
disebut “UUPT”) ketentuan kuorum kehadiran untuk seluruh mata acara
RUPS Tahunan hari ini dan Kuorum Keputusan untuk seluruh mata
acara RUPS Tahunan yang membutuhkan Keputusan adalah sebagai

berikut:

“dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan
kuorum keputusan untuk keseluruhan mata acara Rapat hari ini yang
membutuhkan keputusan adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu

per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang

hadir atau diwakili dalam Rapat”.

-Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilahkan Saya, Notaris untuk

— 28

menyampaikan jumlah Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat ini.

Selanjutnya saya, Notaris menyampaikan bahwa sesuai dengan perhitungan
kuorum kehadiran yang dilakukan oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai Biro
Administrasi Efek Perseroan, dan sesuai daftar hadir tertanggal hari ini para
Pemegang Saham atau kuasa pemegang saham yang hadir atau diwakili -—-
termasuk pemegang saham yang hadir secara elektronik melalui aplikasi —-

&Asy.KSEI dalam Rapat ini sejumlah 15.152.249.462 (lima belas miliar seratus
Page 29 OCR 0.935
0 —

lima puluh dua juta dua ratus empat puluh sembilan ribu empat ratus enam
puluh dua) saham atau lebih kurang 96,9695 (sembilan puluh enam koma
sembilan enam persen) dari jumtah seluruh saham dengan hak yang sah, yang
telah dikeluarkan Perseroan sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 2
angka (1) butir a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) butir a
POJK 15/2020 juncto Pasal 86 ayat 1 UUPT, penyelenggaraan Rapat ini telah

memenuhi kuorum kehadiran dan Rapat berhak mengambit keputusan yang

sah dan mengikat.
-Pimpinan Rapat melanjutkan Rapat ini dan memberitahukan : ————————--
-Sesuai ketentuan dalam Pasal 39 ayat (3) POJK Nomor: 15/2020, Pimpinan

Rapat akan memberikan penjelasan terlebih dahulu mengenai beberapa hal

sebagai berikut:

I. Kondisi Umum Perseroan.

Berdasarkan Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas ———
Anak untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yang berakhir pada
tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga): —

a. Total Aset Perusahaan sebesar Rp33.712.005.494.000,00 (tiga puluh

tiga triliun tujuh ratus dua belas miliar lima juta empat ratus sembilan

puluh empat ribu Rupiah):

b. Laba Perseroan sebesar Rp273.180.152.000,00 (dua ratus tujuh puluh

tiga miliar seratus delapan puluh juta seratus lima puluh dua ribu ———

Rupiah).

Il. Mata Acara Rapat —

29
Page 30 OCR 0.953
Untuk mata acara Rapat dan penjelasan masing-masing mata acara Rapat

telah tercantum dalam Pemanggilan Rapat kepada para pemegang saham

Perseroan tanggal 04-06-2024 (empat Juni dua ribu dua puluh empat) yang

telah dipublikasikan melalui situs web Bursa Efek Indonesia, cASY.KSEI

dan Situs Web Perseroan serta ditayangkan kembali pada slide, yaitu —-—-

sebagai berikut:

1.

Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi Perseroan -—----
tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu
dua puluh tiga), laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk
tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dan pengesahan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir

pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh

tiga):
Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang

berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu

dua puluh tiga):

. Penetapan Remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) bagi

anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh
empat) dan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan Remunerasi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua

ribu dua puluh empat):

mo

30
Page 31 OCR 0.895
4. Penunjukan Akuntan Pubilik/Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh
empat) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan, —

5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil (i) Penawaran Umum ——
Terbatas Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu 1 (PMHMETD I) dan (ii) Penawaran —
Umum Terbatas Dalam Rangka Penambahan Modal dengan -——-—-
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD.II): ——

Dengan penjelasan mata acara Rapat sebagaimana termuat dalam ——

Pemanggilan Rapat yang telah dipublikasikan melalui situs web Bursa Efek

Indonesia, situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia dan situs web

Perseroan.

Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilakan Direksi Perseroan yang diwakili
oleh Tuan Arthur Salim, berkenan melanjutkan penyampaian Rapat ini.—————
Tuan Arthur Salim menyampaikan penjelasannya sebagai berikut:———-—--———-
Ii. Mekanisme Pengambilan Keputusan terkait mata acara Rapat. ————
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.——-
Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan ———
pemungutan suara sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan juncto --—---
Peraturan perundang-undangan Pasar Modal: juncto Undang-Undang -—-
Nomor: 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. —--—--———---————-—-
v. Tata Cara Penggunaan Hak Pemegang Saham untuk Mengajukan ——-

Pertanyaan dan/atau Pendapat.

La EN 31

Page 32 OCR 0.914
0 ——

Setelah selesai pembahasan/penjelasan mata acara Rapat, Pimpinan
Rapat akan memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau
kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan secara -—

berurutan dimulai dari mata acara Rapat pertama.—-

-Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa Rapat ini dilaksanakan -—

dengan cara dan tahapan sebagai berikut:

4. Pembahasan/penjelasan setiap mata acara Rapat dan penyampaian —
usulan keputusan Rapat untuk setiap mata acara Rapat yang ———--—
membutuhkan keputusan secara berurutan sampai selesai,——-—-—---—-——
2. Pemberian kesempatan kepada para pemegang saham untuk -—-—--—--—-

mengajukan/menyampaikan pertanyaan dan/atau tanggapan terkait -—-——

masing-masing mata acara Rapat, dan
3. Pengambilan keputusan dan/atau pemungutan suara terhadap seluruh —-
mata acara Rapat yang membutuhkan keputusan dan dilakukan setelah —-

tanya jawab dan/atau tanggapan secara berurutan sesuai mata acara —

Rapat.
Dimulai dengan tahapan pertama Rapat, yaitu pembahasan/penjelasan setiap
mata acara Rapat dan penyampaian usulan keputusan Rapat untuk setiap
mata acara Rapat yang membutuhkan keputusan secara berurutan.-—-———-—-
Selanjutnya Rapat diserahkan kembali kepada Tuan Hardjo Subroto Lilik
selaku Pimpinan Rapat untuk melanjutkan kembali penyampaian Rapat ini. -—-

-Selanjutnya Pimpinan Rapat memulai dengan Pembahasan/Penjelasan dan

penyampaian usulan keputusan untuk mata acara pertama Rapat. ———-—-—--—

Mata Acara Pertama Rapat, yaitu: -— ——

PN »

Page 33 OCR 0.935
oo ——
”Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi Perseroan
tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua
ribu dua puluh tiga), laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dan pengesahan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku

yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember

dua ribu dua puluh tiga)."

-Para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang terhormat, —
Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
yang berisikan kinerja Perseroan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh

tiga) telah di-uploaded di web Perseroan dan para Pemegang saham dapat

mengunduh laporan tahunan Perseroan tersebut.
Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilakan Direksi Perseroan yang diwakili
oleh Direktur Perseroan, Tuan Ipeng Widjoyo berkenan menyampaikan

Laporan Direksi mengenai kinerja Perseroan selama Tahun Buku 2023 (dua

ribu dua puluh tiga).
Setelah itu, Tuan Djisman Simandjuntak selaku Wakil Presiden —--—-—----.—-
Komisaris/Komisaris Independen Perseroan mewakili Dewan Komisaris —-—
Perseroan juga akan menyampaikan Laporan mengenai tugas pengawasan
Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). --—-——
Selanjutnya Direktur Perseroan Tuan Ipeng Widjoyo menyampaikan Laporan
Direksi mengenai kinerja Perseroan selama Tahun Buku 2023 (dua ribu dua

puluh tiga), sebagai berikut:

————

33
Page 34 OCR 0.925
0 —

“Langkah dan kebijakan strategis yang dijalankan manajemen ——
sepanjang tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sejak diangkat 19-06-
2023 (sembilan belas Juni (dua ribu dua puluh tiga) lalu, Perseroan
mencatat kinerja yang membanggakan dan hal ini semakin memperkuat

keyakinan akan model bisnis yang dijalankan Perseroan telah sesuai

dengan tantangan dan peluang yang ada.
Tinjauan Ekonomi Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga). ————
Di Tengah kondisi Tingkat inflasi global yang masih relatif tinggi,
sebagian besar bank sentral menaikan suku bunga untuk menekan laju
inflasi. Di 2023 (dua ribu dua puluh tiga), The Fed tercatat beberapa kali
menaikkan tingkat suku bunga acuan menjadi 5,2544-5,50Y6 (lima koma
dua lima persen sampai dengan lima koma lima nol persen) . Demikian
juga dengan Bank Sentral Eropa (ECB) yang tercatat menaikkan tingkat
suku bunga pinjaman marjinal hingga ke level tertinggi sepanjang
sejarah, yaitu 4,7546 (empat koma tujuh lima persen).--—--—--——--—-—-
Di tengah kondisi tersebut, ekonomi Indonesia masih dapat tumbuh kuat
sebesar 5,054 (lima koma nol lima persen). Namun demikian,-——-—
pertumbuhan tersebut lebih lambat dibandingkan tahun sebelumnya
sebesar 5,3194 (lima koma tiga satu persen). Perlambatan pertumbuhan
ekonomi tersebut salah satunya disebabkan rasionalisasi harga —-—---
komoditas di pasar dunia, khususnya minyak kelapa sawit dan batu
bara yang merupakan komoditas ekspor utama Indonesia. -————--—
Berdasarkan data Bank Indonesia, pasar properti residensial mengalami

fluktuasi sepanjang tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Penjualan

Ho 34

Page 35 OCR 0.910
0 ———

properti residensial di pasar primer pada triwulan IV 2023 (dua ribu dua
puluh tiga) terindikasi meningkat cukup tinggi dibanding triwulan
sebelumnya. Hal ini tercermin dari pertumbuhan penjualan sebesar
3,2746 (tiga koma dua tujuh persen) year on year (yoy) pada periode
tersebut, membaik dari triwulan sebelumnya yang mengalami kontraksi
sebesar 6,599 (enam koma lima sembilan persen) yoy.-——--——-———-
Inisiatif dan Kebijakan Strategis Perseroan -—-—---————————
Salah satu langkah besar yang diambil Direksi adalah mengubah nama
Perseroan dari PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. menjadi PT Pantai
Indah Kapuk Dua Tbk. Perubahan nama ini ditujukan untuk ————
mempertegas perubahan core business Perseroan yang sekarang fokus
di industri properti sekaligus untuk memperkuat branding kawasan yang
dikembangkan Perseroan. Perubahan nama ini telah mendapat -—-———
persetujuan dari pemegang saham berdasarkan keputusan Rapat -—-

Umum Pemegang Saham.

Di tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), Perseroan menjalankan aksi

korporasi dengan melakukan Penawaran Umum Terbatas Dengan Hak

Memesan Efek Terlebih Dahulu atas 2.097.150.000 (dua miliar ——
i Sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh ribu) saham dengan harga
Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah) (nilai penuh) per saham. ————— mama
Dari aksi korporasi tersebut, Perseroan memperoleh danasebesar
Rp10,47 triliun (sepuluh koma empat puluh tujuh trillun Rupiah) ——

yang seluruhnya telah digunakan untuk mengakuisisi lahan ———--—-——-

seluas #/- 850 (lebih kurang delapan ratus lima puluh) hektare sebagai

—.. 35

Page 36 OCR 0.937
0 ——

tambahan land bank untuk menunjang pertumbuhan dan keberlanjutan

usaha Perseroan ke depan.

Perbandingan Target dan Kinerja Tahun 2023 (dua ribu dua puluh

tiga)
Perseroan mencatat kinerja yang sangat membanggakan di tahun 2023.
(dua ribu dua puluh tiga), sepanjang tahun 2023 (dua ribu dua puluh
tiga), Perseroan membukukan pendapatan neto sebesar Rp2,16 triliun
(dua koma enam belas triliun Rupiah), naik signifikan 273,6754 (dua
ratus tujuh puluh tiga koma enam tujuh lima persen) dibandingkan tahun
sebelumnya sebesar Rp577 miliar (lima ratus tujuh puluh tujuh miliar
Rupiah). Peningkatan pendapatan neto tersebut berasal dari penjualan
real estate. Pencapaian pendapatan neto tersebut jauh di atas target
yang ditetapkan sebesar Rp1,24 triliun (satu koma dua puluh empat
triliun Rupiah). Sejalan dengan peningkatan pendapatan neto, laba
bersih yang dibukukan Perseroan tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
juga meningkat 96,845 (sembilan puluh enam koma delapan persen)
menjadi Rp273,18 miliar (dua ratus tujuh puluh tiga koma delapan belas
miliar Rupiah) dari tahun sebelumnya sebesar Rp138,84 miliar (seratus
tiga puluh delapan koma delapan puluh empat miliar Rupiah).—--———
Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) Perseroan membukukan pra
penjualan (marketing sales) sebesar Rp2,4 triliun (dua koma empat
triliun rupiah) pada tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga).
Perolehan tersebut 1096 (sepuluh persen) di atas target marketing sales

yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp2,1 triliun (dua koma satu triliun

— “36

Page 37 OCR 0.935
0 —

rupiah). Berdasarkan segmen, produk properti komersial menyumbang
47h (empat puluh tujuh persen) dari total marketing sales pada 2023
(dua ribu dua puluh tiga) dengan angka penjualan sebesar Rp4,1 triliun
(satu koma satu triliun rupiah). Kemudian marketing sales dari produk
kavling komersial sebesar Rp835 miliar (delapan ratus tiga puluh lima
rupiah), dan rumah tapak Rp403 miliar (empat ratus tiga miliar rupiah).
Kinerja marketing sales Perseroan pada 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
mengalami pertumbuhan sebesar 2494 (dua puluh empat persen)
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2022 (dua ribu dua
puluh dua), kinerja marketing sales Perseroan hanya mencapai Rp1,95
triliun (satu koma Sembilan puluh lima triliun Rupiah).———----—---——-—-
Prospek Usaha Tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) —————

Di tengah pesimistis akan proyeksi pertumbuhan ekonomi global,
pemerintah Indonesia justru menaruh optimistis. Pemerintah dan DPR
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepakat
mematok pertumbuhan ekonomi pada 2024 (dua ribu dua puluh empat)
di level 5,246 (lima koma dua persen). Pertumbuhan tersebut -—-—
diharapkan dapat dikontribusi oleh konsumsi rumah tangga dan -—--—-

peningkatan kinerja ekspor.

Perseroan tetap mengusung optimisme yang tinggi menghadapi tahun
2024 (dua ribu dua puluh empat). Perseroan meyakini, kebutuhan akan
rumah, baik untuk kebutuhan tempat tinggal maupun investasi, masih
cukup tinggi. Tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), Perseroan telah

menetapkan target marketing sales sebesar Rp5,5 triliun (lima koma

NN 37
Page 38 OCR 0.926
0 —— —

lima triliun rupiah). Target tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai
produk yang akan dipromosikan oleh 10 (sepuluh) anak usaha, mulai
dari harga Rp 1 miliar (satu miliar rupiah) hingga Rp 60 miliar (enam

puluh miliar rupiah) per unit untuk rumah tapak dengan segmentasi

menengah hingga premium.
Kinerja Perseroan di tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) juga akan
ditunjang dari investasi yang dilakukan Perseroan ((melalui entitas anak
asosiasi PT Kusuma Putra Alam dengan kepemilikan sebesar 11,124
(sebelas koma satu dua persen)| dengan mulai membangun Hotel
Nusantara di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan
mulai beroperasi pada semester kedua tahun 2024 (dua ribu dua puluh

empat).-—

Peran Direksi dalam Perumusan Strategi dan Kebijakan Strategis
serta Langkah Monitoring yang Dilakukan Direksi -—-—-—---——-- —
Direksi berperan aktif dalam merumuskan strategi dan kebijakan
strategis Perseroan. Namun demikian, dalam merumuskan strategi dan
kebijakan strategis, Direksi juga mendengarkan dan mempertimbangkan
pendapat dan masukan dari setiap unit bisnis. Untuk itu, Direksi
mengadakan pertemuan rutin untuk memastikan keselarasan antara
kebutuhan pasar, strategi, kapasitas dan kebijakan untuk masing-

masing unit bisnis.. —

Unit audit internal yang juga.menjalankan fungsi manajemen risiko juga
membantu Direksi untuk memastikan Perseroan telah berada di jalur

yang benar untuk mencapai tujuan bisnis dengan risiko yang terkendali.

5 38

Page 39 OCR 0.929
0 —
Dalam hai ini, Direksi menerima masukan terkait upaya mitigasi risiko
yang dijalankan Perseroan dan tindak danjut dari temuan audit.———---—-

Penerapan Tata Kelola Perusahaan -

Dalam penerapan GCG, Perseroan memastikan bahwa prinsip-prinsip
tata kelola yang baik, yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas,
independensi dan kewajaran, dilaksanakan pada seluruh jenjang

organisasi dalam aktivitas Perseroan.

Pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan harus sejalan dengan Visi, misi,
nilai-nilai perusahaan dan strategi Perseroan yang berdasarkan prinsip
kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.-—-———
Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), Perseroan meningkatkan
penerapan prinsip transparansi dengan memenuhi kewajiban -————-
keterbukaan Informasi yang telah dipublikasi melalui situs web Bursa
Efek Indonesia dan situs web Perseroan. Langkah tersebut dilakukan
untuk memudahkan pemangku kepentingan untuk memperoleh ------

informasi terkait Perseroan.

Sebagai bagian dari penerapan GCG, pada tahun 2023 (dua ribu dua
puluh tiga) Perseroan juga memperkuat komitmen penerapan aspek
Environmental, Social and Governance (ESG) yang telah menjadi
bagian yang tidak terpisahkan dari strategi pengembangan usaha yang

dijatankan Perseroan.

Apresiasi:
Direksi menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada

pelanggan atas kepercayaan, loyalitas, dan dukungannya, sehingga

— 39
Page 40 OCR 0.936
0 ———

telah menopang kinerja Perseroan yang sangat membanggakan di
tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga).. Direksi juga berterima kasih
kepada seluruh karyawan yang telah bekerja keras menghadapi kondisi
tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yang dinamis. ----—-----—---—--——-
Direksi mengucapkan terima kasih kepada Dewan Komisaris atas
dukungan dan bimbingannya yang sangat membantu manajemen dalam
mencapai target. Kami juga berterima kasih kepada seluruh pemangku
kepentingan, termasuk OJK dan BEI serta lembaga dan profesi

penunjang yang telah mendukung kegiatan Perseroan selama tahun

2023 (dua ribu dua puluh tiga).
Demikian Laporan Direksi Perseroan mengenai kinerja Perseroan —-
selama Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Selanjutnya, kami
persilahkan dengan hormat Tuan Djisman Simandjuntak selaku Wakil
Presiden Komisaris/Komisaris Independen Perseroan menyampaikan
Laporan mengenai tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
selama Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Selanjutnya Tuan
Djisman Simandjuntak selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan —-——-
menyampaikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan
selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sebagai berikut: ---—--
“Terima kasih Tuan Ipeng Widjoyo yang telah menyampaikan Laporan

Direksi mengenai kinerja Perseroan selama Tahun Buku 2023 (dua ribu

dua puluh tiga).
Selanjutnya, perkenankanlah kami mewakili Dewan Komisaris -—--—

Perseroan menyampaikan laporan mengenai tugas pengawasan Dewan

EN 40
Page 41 OCR 0.922
0 ——

Komisaris Perseroan selama Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh

tiga).

Penilaian Kinerja Direksi -—

Melalui laporan ini, kami melaporkan penilaian terhadap kinerja Direksi,
pengawasan terhadap implementasi strategi, pandangan atas prospek
usaha yang disusun oleh Direksi serta penerapan tata kelola -———-
perusahaan yang baik yang dijalankan Perseroan selama tahun 2023
(dua ribu dua puluh tiga). Dewan Komisaris menilai Direksi telah
menempuh langkah efektif untuk mengatasi tantangan yang ada. ---——- —
Di tengah kondisi perekonomian yang cukup menantang, PIK 2 berhasil
membukukan kinerja keuangan yang membanggakan. Pendapatan
Perseroan meningkat 273,746 (dua ratus tujuh puluh tiga koma tujuh
persen) menjadi Rp2,16 triliun (dua koma enam belas triliun Rupiah)
dengan laba bersih meningkat 96,895 (sembilan puluh enam koma
delapan persen) menjadi Rp273,18 miliar (dua ratus tujuh puluh tiga
koma delapan belas miliar Rupiah). Total aset Perseroan juga
meningkat 20,36 (dua puluh koma tiga enam persen) menjadi
Rp33,71 triliun (tiga puluh tiga koma tujuh puluh satu triliun Rupiah).

Kinerja tersebut secara umum berada di atas target yang ditetapkan

Perseroan.
Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), Perseroan berhasil membukukan
marketing sales sebesar Rp2,4 triliun (dua koma empat triliun Rupiah).

Perolehan tersebut 10X (sepuluh persen) di atas target marketing sales

yang ditetapkan sebelumnya. — —

Bea A1

Page 42 OCR 0.930
0 ——

Pada awal 2023 (dua ribu dua puluh tiga), PANI menargetkan marketing
sales sebesar Rp2,1 triliun (dua koma satu triliun Rupiah). Atas ———
pencapaian tersebut, Dewan Komisaris menyampaikan apresiasi atas
berbagai upaya, langkah strategis dan kerja keras yang telah dilakukan

oleh Direksi dalam rangka memenuhi target-target yang telah ditetapkan

pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga).
Pengawasan terhadap Implementasi Strategi -———-——-—--———-
Dewan Komisaris melakukan pengawasan dan memberikan arahan
kepada Direksi dalam proses implementasi strategi dalam pencapaian
target dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi, -—-
industri dan bisnis. Dewan Komisaris juga memastikan strategi yang
dijalankan Direksi telah sesuai dengan rencana kerja Perseroan tahun

2023 (dua ribu dua puluh tiga)-

Dengan dibantu oleh Komite Audit dan Komite Nominasi dan —-
Remunerasi, Dewan Komisaris melakukan evaluasi dan reviu atas —
kinerja yang telah berjalan dan rencana kerja ke depan. Sepanjang
tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), Dewan Komisaris telah -——-—
menyampaikan rekomendasi kepada Direksi, baik rekomendasi yang
bersifat administratif, rekomendasi terkait beberapa hal tentang -——
pengelolaan operasional dan bisnis Perseroan, maupun pembahasan —-
atas-dampak perkembangan perekonomian dan peraturan perundang—-

undangan yang berlaku, terutama yang terkait dengan industri ——-—

property.

Pandangan terhadap Prospek Usaha yang Disusun Direksi -—-—-— —

42
Page 43 OCR 0.935
0 ——

Ekonomi global dan nasional tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat)
diprediksi masih akan cukup menantang. Lembaga Dana Moneter —-
Internasional (IMF), dalam laporan World Economics Outlook yang terbit
pada Januari 2024 (dua ribu dua puluh empat) memproyeksikan
ekonomi global akan tumbuh 3,14 (tiga koma satu persen) dengan
sejumlah risiko yang dapat mengakibatkan perlambatan. Di lain pihak,
Pemerintah Indonesia tetap optimis akan mampu mempertahankan —
kestabilan pertumbuhan ekonomi dengan menetapkan target —-——-

pertumbuhan ekonomi sebesar 5,246 (lima koma dua persen) pada

APBN 2024 (dua ribu dua puluh empat).
Dewan Komisaris sangat optimis Perseroan dapat terus meraih -——-
pertumbuhan usaha yang berkelanjutan. Dewan Komisaris juga ——
sepenuhnya mendukung pencapaian target marketing sales yang —-
ditetapkan Direksi sebesar Rp5,5 triliun (lima koma lima triliun Rupiah)
di tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat). Dewan Komisaris meyakini,
model bisnis yang dikembangkan Perseroan terbukti sesuai dengan —-

kebutuhan pasar.

Pandangan Atas Penerapan Aspek Lingkungan, Sosial dan Tata

Kelola (ESG) —

Menurut pandangan Dewan Komisaris, Perseroan telah menunjukkan
keseriusan dan konsistensinya dalam menerapkan prinsip-prinsip bisnis
berbasis ESG yang tercermin dari jumtah inisiatif strategis terkait ESG
yang semakin meningkat di tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), baik

yang sifatnya strategi berdaya tahan maupun berkelanjutan.—-—-———-—

—. 43

Page 44 OCR 0.932
0 —

Dari aspek lingkungan, Dewan Komisaris menilai Perseroan telah —-—-
mengambil sejumlah inisiatif yang memiliki dampak yang sangat baik
terhadap upaya pelestarian lingkungan. Pengembangan kawasan yang
dilakukan Direksi telah mempertimbangkan aspek lingkungan, dengan
area terbuka hijau yang luas yang juga berfungsi sebagai daerah -—-
resapan. Selain itu, Perseroan juga melakukan perawatan mangrove —-
dan membangun greenbeit sepanjang 4 (empat) kilo meter yang -—-
dilengkapi dengan fasilitas jogging track sepanjang 10 km (sepuluh kilo

meter), Greenbelt yang dikembangkan Perseroan juga menjadi obyek

wisata yang ramai dikunjungi.
Pada aspek sosial, Perseroan juga terus meningkatkan komitmen dan
kontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perseroan
telah secara konsisten menjalankan program tanggung jawab sosial
perusahaan yang utamanya difokuskan pada bidang pendidikan dan
kesehatan bagi masyarakat di sekitar wilayah kawasan PIK 2, antara
lain Program Pencegahan dan Pengentasan Stunting Si Melon,
Program Bang Pendi “Bangkit melalui Penyetaraan Pendidikan Kejar

Paket B & C”, Pelatihan Pengembangan UMKM dan berbagai program

lainnya. —
Sedangkan pada aspek tata kelola dan kepatuhan, Perseroan terus
berupaya untuk. meningkatkan kualitas penerapan tata kelola salah
satunya dengan mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan oleh —-—
regulator. Perseroan melakukan berbagai penyesuaian terhadap ——

mekanisme dan prosedur di internal Perseroan sesuai dengan peraturan

mn “

Page 45 OCR 0.933
0 —

perundang-undangan yang berlaku. Seluruh organ GCG, baik yang -—-
berada di bawah Dewan Komisaris maupun di bawah Direksi telah
menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.-————————-—-—— —
Penilaian Kinerja Komite di Bawah Dewan Komisaris -——-——--———
Dewan Komisaris memberikan apresiasi atas upaya komite dalam -——-
meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan ——-—
Komisaris selama tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Seluruh komite
telah memberikan kinerja yang baik dan menjunjung standar kompetensi

dan kualitas yang tinggi.

Komite Audit bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pengendalian
internal dan membantu Dewan Komisaris mengawasi penerapan fungsi
audit internal dan eksternal serta memastikan kepatuhan terhadap ——-
hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam —-—-
penerapan Tata Kelola perusahaan yang baik. Komite Audit juga ---—-—-
memberikan rekomendasi dalam penentuan auditor eksternal yang

mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun 2023 (dua ribu dua puluh

tiga).
Sedangkan Komite Nominasi dan Remunerasi memberikan —————
rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait kebijakan remunerasi di
Perseroan secara keseluruhan. Komite Nominasi dan Remunerasi
mengadakan rapat sebanyak 1 (satu) kali sepanjang tahun 2023 (dua
ribu dua puluh tiga), termasuk terkait kebijakan remunerasi dan —

pemetaan benefit karyawan.—-

Na

45
Page 46 OCR 0.930
oo —— —

Apresiasi

Dewan Komisaris sangat memahami bahwa seluruh kinerja dan ———-
pencapaian Perseroan di tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tidak
terlepas dari dukungan yang diberikan oleh seluruh pemangku ——-—-
kepentingan. Oleh karena itu, Dewan Komisaris menyampaikan terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada para pemegang saham, mitra

bisnis, karyawan, dan pemangku kepentingan lainnya atas kepercayaan

dan dukungannya selama ini.
Dewan Komisaris mengingatkan agar manajemen serta seluruh ————
karyawan dapat bekerja sama dan bersinergi dengan segenap -—-—-
pemangku kepentingan lainnya untuk menghasilkan produk terbaik yang
melampaui ekspektasi pelanggan. Dewan Komisaris dalam hal ini -—-
berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan
untuk mendukung langkah-langkah strategis yang disusun oleh Direksi
serta berharap seluruh insan Perseroan senantiasa bekerja dengan

optimis demi kemajuan Perseroan..

Demikian Laporan Dewan Komisaris Perseroan mengenai tugas ———-

pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama Tahun Buku 2023 —

(dua ribu dua puluh tiga).

Selanjutnya, kami persilahkan Tuan Hardjo Subroto Lilik selaku ——-

Pimpinan Rapat untuk melanjutkan penyampaian Rapat ini.”--—--—-———
Selanjutnya Tuan Hardjo Subroto Lilik selaku Pimpinan Rapat ————-

menyampaikan usulan keputusan untuk mata acara pertama Rapat ini, yaitu

46
Page 47 OCR 0.937
diusulkan kepada Rapat untuk memutuskan menyetujui hal-hal sebagai --—-

berikut:

1.

Menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh
tiga) termasuk Laporan Direksi Perseroan tentang jalannya kegiatan
Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) serta
Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu

Desember dua ribu dua puluh tiga).

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan Nomor —-—-
00008/2.0826/AU.1/05/0726-3/1/11/2024, tanggal 28-02-2024 (dua ——
puluh delapan Februari dua ribu dua puluh empat) dengan pendapat
“Wajar dalam semua hal yang material" ————-—-——-—-—-—————-
Dengan disetujuinya usulan pertama dan kedua, menyetujui untuk

memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada ——

. anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dari tanggung jawab

dan segala tanggungan (acguit ef de charge) atas tindakan --—--—-
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun
Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sepanjang tindakan tersebut
bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk

tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga),---———-——-——-—---—-

On 47
Page 48 OCR 0.937
yang keputusan Rapatnya akan dilakukan/diambil setelah tanya jawab
dan/atau tanggapan Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
atas keseluruhan mata acara Rapat yang akan dilaksanakan setelah
pembahasan seluruh mata acara Rapat dilakukan.—-—-——-—--———-——

Selanjutnya Pimpinan Rapat memulai dengan Pembahasan/Penjelasan dan

usulan keputusan untuk mata acara kedua Rapat. —

Mata Acara Kedua Rapat, yaitu:

“Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku

yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember

dua ribu dua puluh tiga).” ——
Pimpinan Rapat menyampaikan untuk mata acara Kedua Rapat ini, —-——-

dipersilahkan kepada Tuan Markus Kusumaputra selaku Direktur Perseroan

untuk dapat melanjutkan penyampaian Rapat ini.

Selanjutnya Tuan Markus Kusumaputra selaku Direktur Perseroan -—--——

menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
“Para pemegang saham, kuasa pemegang saham dan Undangan yang
saya hormati, sesuai dengan Laporan Keuangan Perseroan untuk —-—
tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan, yang telah disetujui
oleh pemegang saham Perseroan pada mata acara pertama Rapat,
Laba Bersih (yang diatribusikan kepada Pemilik entitas induk) --——
Perseroan adalah sebesar Rp273.180.152.000,00 (dua ratus tujuh —-
puluh tiga miliar seratus delapan puluh juta seratus lima puluh dua ribu

Rupiah). — —

48
Page 49 OCR 0.912
0 —
Sesuai dengan ketentuan Pasal 70 UUPT, Perseroan wajib menyisihkan
jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku untuk cadangan,
kewajiban untuk cadangan tersebut apabila Perseroan mempunyai
saldo laba positif. Sesuai Pasal 71 UUPT, penggunaan laba bersih——
termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan diputuskan oleh

RUPS. —

Untuk itu, berkenaan dengan mata acara kedua Rapat ini, maka kami --
mengusulkan kepada Rapat untuk memutuskan sebagai berikut:----——-

1. Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih (yang ————-—

diatribusikan kepada Pemilik entitas induk) Perseroan untuk ——-
tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) sebesar -———————-
Rp273.180.152.000,00 (dua ratus tujuh puluh tiga miliar seratus
delapan puluh juta seratus lima puluh dua ribu Rupiah) -—---—-—-
dipergunakan untuk hal-hal sebagai berikut:---—--—-—————— —
a. Sebesar 14 (satu persen) atau Rp2.731.801.520,00 (dua ——-

miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta delapan ratus satu ribu

lima ratus dua puluh Rupiah) untuk dana cadangan sesuai

Pasal 70 UUPT, -—
b. Sebesar 11,44?4 (sebelas koma empat empat persen) atau -—
Rp31.254.300.000,00 (tiga puluh satu miliar dua ratus lima
puluh empat juta tiga ratus ribu Rupiah) atau sebesar Rp 2,00
(dua Rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk
tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) kepada para -—-

pemegang saham yang berhak menerima dividen tunai ——-—

49

Page 50 OCR 0.915
0 ——

tersebut, dengan ketentuan termasuk namun tidak terbatas ---

pada:
(i Dividen untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
tersebut akan dibayarkan untuk setiap saham yang ——
diterbitkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar -—
Pemegang Saham Perseroan pada “recording date” yang
akan ditetapkan oleh Direksi Perseroan:-—--—-—---——-—-—
(ii) Atas pembayaran dividen tahun buku 2023 (dua ribu dua
puluh tiga) tersebut, Direksi Perseroan akan melakukan

pemotongan pajak dividen sesuai dengan peraturan -—-—-

perpajakan yang berlaku: -
(ili) Direksi Perseroan diberikan kuasa dan wewenang penuh
untuk melakukan segala tindakan yang berkaitan dengan
pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2023 (dua
ribu dua puluh tiga) tersebut, termasuk namun tidak -——-—-

terbatas pada:—

- Menentukan “recording date” untuk penentuan para ——
pemegang saham Perseroan yang berhak atas ——-—-
pembayaran dividen tahun buku 2023 (dua ribu dua —

puluh tiga) tersebut, dan

- Menentukan tanggal pelaksanaan dan tata cara ——-—-
pembayaran dividen tahun buku 2023 (dua ribu dua -—-
puluh tiga) tersebut berikut perubahannya (jika ada) dan

hal-hal lainnya dengan tidak mengurangi peraturan ——-

9

Page 51 OCR 0.889
perundang-undangan yang beriaku termasuk namun -—-
tidak terbatas pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan
dan PT Bursa Efek Indonesia dimana saham Perseroan

tercatat, ma

(iv) Sesuai ketentuan Pasal 58 POJK No. 15/2020, Perseroan
wajib melaksanakan pembayaran dividen tunai. tersebut di
atas kepada para pemegang saham Perseroan yang —-
berhak paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah -———-
diumumkannya Ringkasan Risalah RUPS ini yang -—--—-
memutuskan pembagian dividen tunai,-—-———-—-—-——- —

c. Sisanya sebesar 87,564 (delapan puluh tujuh koma lima -—-
enam persen) atau Rp239.194.050.480,00 (dua ratus tiga —-
puluh sembilan miliar seratus sembilan puluh empat juta.lima
puluh ribu empat ratus delapan puluh Rupiah) ——-—--———-—-
ditetapkan/dicatat sebagai Laba Ditahan, —-—--——-—-— ————

2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang sebagaimana —-—
keputusan angka 1, huruf b, angka (iii) dari mata acara Kedua —-

Rapat ini berlaku sejak usul yang diajukan dalam mata acara —-—-

Kedua ini disetujui oleh Rapat.-—

Demikian penyampaian kami untuk mata acara Kedua Rapat ini. —---
Selanjutnya, kami persilahkan Bapak Pimpinan Rapat untuk ---—-—-
melanjutkan kembali penyampaian Rapat ini.——--—-——----—---—-——-.— —
Selanjutnya Pimpinan Rapat melanjutkan kembali penyampaian Rapat

ini dengan memasuki mata acara Ketiga Rapat.. —--—-—-------—-—-— —

———. 51

Page 52 OCR 0.927
Pembahasan/Penjelasan dan usulan keputusan untuk mata acara ketiga

Rapat.

Mata Acara Ketiga Rapat, yaitu: ——

Para pemegang saham, kuasa pemegang saham dan Undangan yang saya
hormati, mata acara ketiga Rapat adalah sebagai berikut.---—-———-—-——- —
“Penetapan Remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua
ribu dua puluh empat) dan pelimpahan kewenangan kepada Dewan
Komisaris untuk menetapkan Remunerasi anggota Direksi ———-
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal --——— ——
31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat)."

“Sesuai dengan ketentuan pasal 113 UUPT gaji atau honorarium dan —
tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum
Pemegang Saham dan sesuai dengan ketentuan pasal 96 UUPT gaji
dan tunjangan bagi anggota Direksi ditetapkan oleh RUPS dan --—
wewenang tersebut oleh RUPS dapat dilimpahkan kepada Dewan --—-

Komisaris. ma ——

Mengingat Rapat ini belum dapat memutuskan Remunerasi (gaji atau
honorarium dan tunjangan) bagi anggota Dewan Komisaris, demikian
pula untuk penentuan Remunerasi (gaji, uang jasa dan tunjangan) bagi
anggota Direksi akan disesuaikan dengan kondisi keuangan Perseroan,

maka sesuai dengan masukan dari Dewan Komisaris, untuk mata acara

——

52
Page 53 OCR 0.928
ketiga Rapat ini, kami mengusulkan kepada Rapat untuk memutuskan

sebagai berikut:

1.

Menyetujui pelimpahan wewenang kepada pemegang saham —-—-
pengendali Perseroan dan Presiden Komisaris untuk bersama-sama
menentukan besarnya Remunerasi (gaji atau honorarium dan -——---
tunjangan) kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu
Desember dua ribu dua puluh empat), dan -—-—-——-—-——————-—
Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan Remunerasi (gaji, uang jasa dan tunjangan) bagi setiap
anggota Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal —-—-

31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat).

Selanjutnya Pimpinan Rapat memulai dengan Pembahasan/Penjelasan dan

usulan keputusan untuk mata acara keempat Rapat. —-——————-———-——-

Mata Acara Keempat Rapat, yaitu: -

“Penunjukan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk ---—- ——

mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang

berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua

ribu dua puluh empat), dengan memperhatikan rekomendasi -—---

Komite Audit Perseroan.”

- Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilakan Tuan Arthur Salim berkenan

menyampaikan usulan keputusan mata acara ke empat Rapat, waktu dan

tempat dipersilakan.” ———

53
Page 54 OCR 0.908
Tuan Arthur Salim, menyampaikan usulan keputusan mata acara ke empat

Rapat, sebagai berikut:

“Bahwa sesuai ketentuan Pasal 59 POJK 15/2020 dan Pasal 13 Peraturan

Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan

Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa -—-—-

Keuangan (“POJK No.13/2017”), yang antara lain berbunyi sebagai -—-

berikut: —n

1)

2)

3)

Penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor -—

Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi —--——-
keuangan historis tahunan wajib diputuskan dalam RUPS Perusahaan
Terbuka dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris. ————
Usulan penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik yang diajukan oleh Dewan Komisaris sebagaimana —-
dimaksud pada ayat (1) wajib memperhatikan rekomendasi Komite —-

Audit:

Dalam hal RUPS tidak dapat memutuskan penunjukan Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik, RUPS dapat mendelegasikan -—--—

kewenangan tersebut kepada Dewan Komisaris, disertai penjelasan —-

mengenai: —.
a. alasan pendelegasian kewenangan, dan ——-——-——-——-———
b. kriteria atau batasan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik-

yang dapat ditunjuk, mam

serta juga mempertimbangkan fleksibilitas dalam penunjukan Akuntan -—-

Pubtik dan/atau Kantor Akuntan Publik oleh Perseroan, maka untuk mata —

54
Page 55 OCR 0.923
0 —

acara keempat Rapat, kami mengusulkan kepada Rapat untuk —--———-

memutuskan sebagai berikut: -
1. Memberikan persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris
untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
akan melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), dengan kriteria Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Pubtik yang dapat ditunjuk adalah sebagai

berikut:

- Telah memperoleh izin untuk memberikan jasa Audit sebagaimana
| diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai Akuntan

Publik:

- Telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik:

| dan

- Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan: -—-——-—--—--—-———.. —

2. Sehubungan dengan keputusan pada butir pertama tersebut, menyetujui
memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris dengan kewenangan
tersebut dapat didelegasikan kepada Direksi Perseroan khusus untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
tersebut serta persyaratan lain penunjukannya dan memberikan ———-
kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik —-

- dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik -—
dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena sebab apapun
tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk

Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empaf), termasuk pemberian ———-

——

55
Page 56 OCR 0.928
0 ——

kewenangan kepada Dewan Komisaris dengan kewenangan tersebut dapat
didelegasikan kepada Direksi Perseroan khusus untuk menetapkan imbalan
jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik Pengganti tersebut, dengan ketentuan bahwa dalam
melakukan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik,

Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit -——-

Perseroan. —

Adapun pertimbangan pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan adalah sesuai dengan tugas dan fungsi Dewan Komisaris dalam
melaksanakan pengawasan terhadap Direksi dalam menjalankan tugas dan
tanggung jawab kepengurusan Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar

serta melakukan pemantauan terhadap efektivitas pelaksanaan Good

Corporate Governance yang diterapkan oleh Perseroan.
Sedangkan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk oleh Dewan
Komisaris adalah dengan tetap memperhatikan dan mengikuti peraturan

perundang-undangan yang berlaku berkenaan dengan penggunaan jasa

Akuntan Publik bagi Perusahaan Terbuka.- -

Demikian pembahasan/penjelasan dan usulan keputusan untuk mata acara

Keempat Rapat. Rapat saya kembalikan kepada Bapak Pimpinan Rapat.—

Selanjutnya Pimpinan Rapat memulai dengan Pembahasan/Penjelasan mata

acara kelima atau terakhir Rapat.
Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilakan Tuan Yohanes Edmond Budiman

selaku Direktur Perseroan berkenan menyampaikan penjelasan mata acara ke

lima Rapat, waktu dan tempat dipersilakan.”

———. 56

Page 57 OCR 0.934
Tuan Yohanes Edmond Budiman, menyampaikan pembahasan/penjelasan

mata acara ke lima Rapat, sebagai berikut: —

Mata Acara Kelima Rapat, yaitu:
“Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil (i) Penawaran Umum
Terbatas Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD 1) dan (ii)
Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka Penambahan Modal
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II

(PMHMETD 19.”

Para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang terhormat,
Perseroan telah melaksanakan beberapa tindakan korporasi, -—-—-—-
sebagaimana telah diungkapkan di dalam dokumen-dokumen terkait
dengan tindakan-tindakan korporasi Perseroan tersebut sebagai ----—-—-

berikut:

(i) Prospektus Perseroan yang terbit pada tanggal 02-08-2022 (dua
Agustus dua ribu dua puluh dua), dengan pengungkapan antara
lain bahwa pada tanggal 29-07-2022 (dua puluh sembilan Juli dua
ribu dua puluh dua), Perseroan telah memperoleh Pernyataan
Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan atas Pernyataan Pendaftaran
Perseroan dalam rangka PMHMETD I. Tindakan korporasi ——
tersebut berupa penawaran umum terbatas sebanyak —-——-
13.120.000.000 (tiga belas miliar seratus dua puluh juta) saham
baru (Saham Biasa Atas Nama) dengan nilai nominal Rp100,00

(seratus Rupiah) per saham dan dengan harga pelaksanaan ——

TN 57

Page 58 OCR 0.942
(ii)

0 —

Rp500,00 (lima ratus Rupiah) per saham. Saham-saham baru -—
tersebut telah dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia sama dengan

saham-saham yang telah dicatatkan sebelumnya oleh Perseroan,

dan
Prospektus Perseroan yang terbit pada tanggal 24-11-2023 (dua
puluh empat November dua ribu dua puluh tiga), dengan --——-
pengungkapan antara lain bahwa pada tangga! 22-11-2023 (dua
puluh dua November dua ribu dua puluh tiga), Perseroan telah
memperoleh Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan atas
Pernyataan Pendaftaran Perseroan dalam rangka PMHMETD II.
Tindakan korporasi tersebut berupa penawaran umum terbatas
sebanyak 2.097.150.000 (dua miliar sembilan puluh tujuh juta
seratus lima puluh ribu) saham baru (Saham Biasa Atas Nama)
dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus Rupiah) per saham dan
dengan harga pelaksanaan Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah) per
saham. Saham-saham baru tersebut telah dicatatkan di PT Bursa
Efek Indonesia sama dengan saham-saham yang telah dicatatkan

sebelumnya oleh Perseroan.

Sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) POJK No. 30/POJK.04/2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum, Perseroan wajib mempertanggungjawabkan realisasi —-—-
penggunaan dana hasil kedua Penawaran Umum Terbatas -—-—-

tersebut di atas dalam RUPS Tahunan sampai dengan -—-——

——.

58
Page 59 OCR 0.911
0 —

keseluruhan dana hasil kedua Penawaran Umum Terbatas -—---—
tersebut di atas telah habis direalisasikan. —--------.—-.———-——
Untuk itu, kami mewakili Direksi Perseroan, melalui forum Rapat ini —-
bermaksud untuk menyampaikan Laporan Direksi mengenai realisasi —

penggunaan dana hasil kedua Penawaran Umum Terbatas tersebut di —

atas sebagai berikut:
Laporan Direksi mengenai Realisasi Penggunaan Dana Hasil --——

PMHMETD I

Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor ——-—-—-
30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum (“POJK No. 30/2015”), Perseroan telah melaporkan
kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai realisasi penggunaan dana
hasil PMHMETD I Perseroan, terakhir sebagaimana Surat Perseroan
Nomor 068/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/IX/2023 tanggal 26-09-2023 ------
(dua puluh enam September dua ribu dua puluh tiga) yang pada ——
pokoknya menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
PMHMETD | Perseroan yang terakhir, sehingga dengan demikian ——-
keseluruhan Dana Hasil PMHMETD 1 Perseroan telah selesai/habis
dipergunakan seluruhnya. Pada slide di depan kami tampilkan kembali
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil PMHMETD | Perseroan

yang dimaksud.

Laporan Direksi mengenai Realisasi Penggunaan Dana Hasil

PMHMETD II

——

59
Page 60 OCR 0.912
5 —
Demikian pula sesuai POJK No. 30/2015, Perseroan juga telah ——
melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai realisasi -—-—
penggunaan dana hasil PMHMETD II Perseroan, terakhir sebagaimana
Surat Perseroan Nomor 129/DIR CORSEC - PIK2/X!I/2023 tanggal ——-
29-12-2023 (dua puluh sembilan Desember dua ribu dua puluh tiga)
yang pada pokoknya menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan
Dana Hasil PMHMETD !I Perseroan yang pertama dan terakhir, yang
juga menunjukan keseluruhan Dana Hasil PMHMETD II Perseroan telah
selesai/habis dipergunakan seluruhnya. Laporan Realisasi Penggunaan
Dana Hasil PMHMETD II Perseroan yang dimaksud, ditampilkan juga

pada slide kepada para pemegang saham.

Demikian yang dapat kami sampaikan untuk Laporan Direksi Perseroan
mengenai realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD | dan —-—-—-
PMHMETD II tersebut di atas. Selanjutnya, kami menyerahkan kembali
kepada Pimpinan Rapat untuk melanjutkan penyampaian Rapat ini.”——
Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan -—-—--—————-————
“Terima kasih kepada Bapak Yohanes Edmond Budiman yang telah
menyampaikan Laporan Direksi mengenai Realisasi Penggunaan Dana
Hasil PMHMETD I dan PMHMETD II tersebut di atas.” ———————
Untuk itu, mata acara kelima/terakhir Rapat tentang Laporan Direksi
mengenai Realisasi Penggunaan Dana Hasil (i) PMHMETD | dan (ii) --
PMHMETD II, telah disampaikan dengan baik oleh Direksi kepada

Rapat dan telah sesuai dengan rencana penggunaan dana yang -——

1

60
Page 61 OCR 0.913
0 —

tercantum di dalam masing-masing Prospektus terkait PMHMETD | dan

PMHMETD |! tersebut di atas.

Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan: ———

| sehubungan dengan telah disampaikannya penjelasan seluruh mata acara -—
Rapat, kini kami membuka kesempatan kepada para pemegang saham ——-
dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau —
tanggapan untuk setiap mata acara rapat secara berurutan dimulai dari mata --
acara Rapat Pertama dengan cara mengangkat tangan dan mengisi formulir

yang dibagikan. —

Selanjutnya memasuki sesi tanya jawab dan dilanjutkan dengan —-—-—---—-——-

pengambilan keputusan.

Untuk itu, dipersilahkan apabila ada yang ingin mengajukan pertanyaan -—-

dan/atau pendapatnya.-— ——

Untuk mata acara Rapat pertama, tidak terdapat pemegang saham -—--—-—--

dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan

pertanyaan dan/ atau tanggapan.
Dilanjutkan mata acara Rapat kedua, tidak terdapat pemegang saham -—
dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan

pertanyaan dan/ atau tanggapan.

Dilanjutkan mata acara Rapat ketiga, tidak terdapat pemegang saham -—-—

dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan

pertanyaan dan/ atau tanggapan.
Dilanjutkan mata acara Rapat keempat, tidak terdapat pemegang saham -—

dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan

PE s1

Page 62 OCR 0.927
0 ———

pertanyaan dan/atau tanggapan.

Dilanjutkan mata acara Rapat kelima, tidak terdapat pemegang saham --—--

dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan

pertanyaan dan/atau tanggapan.
-Karena pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir —
dalam Rapat tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan, —
maka Pemimpin Rapat menyampaikan bahwa sehubungan dengan mata acara
Rapat dan mempertimbangkan usulan yang telah disampaikan, -—-———--—-
maka diusulkan kepada Rapat untuk memutuskan menyetujui usulan

keputusan seluruh mata acara Rapat secara berurutan dari mata acara Rapat
Kesatu, sampai dengan mata acara Rapat Keempat, yaitu sebagai berikut :-—
-Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, keputusan dalam Rapat harus

diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil —
berdasarkan suara Setuju sebagaimana ditentukan dalam Anggaran Dasar —-

Perseroan.

Mata Acara Rapat Pertama:
-Pimpinan Rapat kemudian menanyakan kepada para pemegang saham ——-
dan/atau kuasa para pemegang saham apakah Rapat secara musyawarah —
untuk mufakat menyetujui usulan mata acara Rapat Pertama sebagaimana
telah dikemukakan, apakah ada yang berkeberatan atau suara abstain ? ——-—
-Oleh karena terdapat Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham
yang hadir dalam. Rapat ini yang mengajukan keberatan dan/atau Abstain

maka diadakan pemungutan suara.

—.. 62

Page 63 OCR 0.903
0 —

Sekarang kita lanjutkan dengan pengambilan keputusan atas usulan tersebut.
Sesuai Tata Tertib Rapat, Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham —
yang hadir secara elektronik dipersilakan menyampaikan suaranya --—————

melalui e-Voting pada eASY.KSEI.

Bagi Pemegang Saham yang telah menyampaikan suaranya melalui e-Proxy,

suara telah diterima dan dicatat.

Pemegang Saham dalam bentuk warkat (script) yang hadir fisik:——-—-—-——-—-
- Bagi yang Tidak Setuju diharap mengangkat tangan.————-—--——-——

- Bagi yang Abstain diharap mengangkat tangan.———————————- ——
Perhitungan suara telah selesai dilaksanakan. ——————————— ——

Hasil pemungutan suara merupakan akumuiatif perhitungan suara secara fisik
dan elektronik, baik melalui e-Proxy maupun e-Voting.—-——-—-—-————— —

-Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilakan kepada saya, Notaris untuk -—

membacakan hasil pemungutan suara.
-Saya, Notaris melaporkan bahwa berdasarkan laporan dari PT Adimitra —-—-—
Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, pemungutan suara --
termasuk suara yang telah diterima dan dicatat sebagai e-Proxy dan e-Voting -

dari sistem KSEI, maka Saya, Notaris menyampaikan hasil pemungutan suara

tersebut sebagai berikut:

- Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju sejumlah 46.500 --—-
(empat puluh enam ribu lima ratus) saham atau mewakili lebih kurang ——
0,000374 (nol koma not nol not tiga persen) dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. ——-—————— mau

- Pemegang Saham yang menyatakan abstain sejumiah 2.350.858 (dua
63
Page 64 OCR 0.934
oo —
juta tiga ratus lima puluh ribu delapan ratus lima puluh delapan) saham
atau mewakili lebih kurang 0,015596 (nol koma nol satu lima lima persen)

dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam

Rapat.
- Pemegang Saham yang menyatakan setuju sejumlah 15.149.852.104 —
(lima belas miliar seratus empat puluh sembilan juta delapan ratus lima -—-
puluh dua ribu seratus empat) saham atau mewakili lebih kurang ——-—
99,9842Y4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan delapan empat dua

persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir

dalam Rapat.

Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap —-————
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem e-ASY
KSEI dan BAE, jumlah Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju. Dengan -—-
demikian, suara Setuju menjadi 15.152.202.962 (lima belas miliar seratus lima
puluh dua juta dua ratus dua ribu sembilan ratus enam puluh dua) saham atau
mewakili lebih kurang 99,9997”6 (sembilan puluh sembilan koma sembilan

sembilan sembilan tujuh persen) persen) dari jumlah seluruh saham dengan

hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.
-Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan, dengan demikian Rapat ——-—
memutuskan menyetuji mata acara Pertama Rapat, sebagai berikut:--——--
1. Menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh

tiga) termasuk Laporan Direksi Perseroan tentang jalannya kegiatan

64

Page 65 OCR 0.922
0 —
Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) serta
Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu

Desember dua ribu dua puluh tiga).

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan Nomor
00008/2.0826/AU.1/05/0726-3/1/11/2024, tanggal 28-02-2024 (dua

puluh detapan Februari dua ribu dua puluh empat) dengan pendapat

“Wajar dalam semua hal yang material”,-—-——-—-—--———-—-——.
3. menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya
kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dari -——----
tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan -——
selama Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sepanjang ——
tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan -—-

tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan

Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga),--—-——

Mata Acara Rapat Ke-dua :

-Pimpinan Rapat kemudian menanyakan kepada para pemegang saham --—--
dan/atau kuasa para pemegang saham apakah Rapat secara musyawarah —
Untuk mufakat menyetujui usulan mata acara Rapat Kedua sebagaimana telah
dikemukakan, apakah ada yang berkeberatan atau suara abstain ? -——-——-

-Oleh karena terdapat Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham ---

—— 65

Page 66 OCR 0.918
0 —

yang hadir dalam Rapat ini yang mengajukan keberatan dan/atau Abstain —

maka diadakan pemungutan suara. —
| Sekarang Kita lanjutkan dengan pengambilan keputusan atas usulan tersebut.
Sesuai Tata Tertib Rapat, Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham -—-

yang hadir secara elektronik dipersilakan menyampaikan suaranya ——— ——

melalui e-Voting pada eASY.KSE!. —— —

Bagi Pemegang Saham yang telah menyampaikan suaranya melalui e-Proxy,

suara telah diterima dan dicatat.

Pemegang Saham dalam bentuk warkat (script) yang hadir fisik:--———--—--— —

- Bagi yang Tidak Setuju diharap mengangkat tangan.——
- Bagi yang Abstain diharap mengangkat tangan.—-—-—--—-—-—-—--——-

Perhitungan suara telah selesai dilaksanakan.

Hasil pemungutan suara merupakan akumulatif perhitungan suara secara fisik
dan elektronik, baik melalui e-Proxy maupun e-Voting-—————-——--———-—-—-
-Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilakan kepada saya, Notaris untuk -—-

membacakan hasil pemungutan suara.

-Saya, Notaris melaporkan bahwa berdasarkan laporan dari PT Adimitra ----——
Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, pemungutan suara —
termasuk suara yang telah diterima dan dicatat sebagai e-Proxy dan e-Voting —

dari sistem KSEI, maka Saya, Notaris menyampaikan hasil pemungutan suara -

tersebut sebagai berikut:

- Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju sejumlah 46.500 --—-
(empat puluh enam ribu lima ratus) saham atau mewakili lebih kurang —-—-

0,0003Y4 (nol koma nol nol nol tiga persen) dari jumlah seluruh saham

66

Page 67 OCR 0.922
0 —

dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. -—-—- man—manam
- Pemegang Saham yang menyatakan abstain sejumlah 2.351.858 (dua
juta tiga ratus lima puluh 'satu ribu delapan ratus lima puluh delapan)
saham atau mewakili lebih kurang 0,015596 (nol koma nol satu lima lima

persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir

dalam Rapat.

- Pemegang Saham yang menyatakan setuju sejumlah 15.149.851.104 —
(lima belas miliar seratus empat puluh sembilan juta delapan ratus lima
puluh satu ribu seratus empat) saham atau mewakili lebih kurang
99,9842”2 (sembilan puluh sembilan koma sembilan delapan empat dua

persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir

dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap —————
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem e-ASY
KSEI dan BAE, jumlah Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju. Dengan —
demikian, suara Setuju menjadi 15.152.202.962 saham atau mewakili lebih
kurang 99,999794 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan

tujuh persen) persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah

yang hadir dalam Rapat.
-Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan, dengan demikian Rapat —-—-—

memutuskan menyetujui mata acara Rapat Ke-dua, sebagai berikut:-——-—

1. Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih (yang --—————

67
Page 68 OCR 0.892
0 — —

diatribusikan kepada Pemilik entitas induk) Perseroan untuk ——

tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) sebesar —--—--——

Rp273.180.152.000,00 (dua ratus tujuh puluh tiga miliar seratus

delapan puluh juta seratus lima puluh dua ribu Rupiah) ———-

dipergunakan untuk hal-hal sebagai berikut -——————-——- -—

a.

Sebesar 144 (satu persen) atau Rp2.731.801.520,00 (dua -—--—-
miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta delapan ratus satu ribu
lima ratus dua puluh Rupiah) untuk dana cadangan sesuai

Pasal 70 UUPT, -

Sebesar 11,444 (sebelas koma empat empat persen) atau —-
Rp31.254.300.000,00 (tiga puluh satu miliar dua ratus lima
puluh empat juta tiga ratus ribu Rupiah) atau sebesar Rp 2,00
(dua Rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk
tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) kepada para -—
pemegang saham yang berhak menerima dividen tunai —-—

tersebut, dengan ketentuan termasuk namun fidak terbatas —-

pada:
(ih Dividen untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
tersebut akan dibayarkan untuk setiap saham yang -——
diterbitkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar --—
Pemegang Saham Perseroan pada “recording date” yang
akan ditetapkan oleh Direksi Perseroan,—-————-—----——
(ii) Atas pembayaran dividen tahun buku 2023 (dua ribu dua

puluh tiga) tersebut, Direksi Perseroan akan melakukan

H8

Page 69 OCR 0.912
aa —

pemotongan pajak dividen sesuai dengan peraturan ——-—-

perpajakan yang bertaku:: —a—
(iii) Direksi Perseroan diberikan kuasa dan wewenang penuh
untuk melakukan segala tindakan yang berkaitan dengan
pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2023 (dua

ribu dua puluh tiga) tersebut, termasuk namun tidak ——-—-

terbatas pada:

- Menentukan “recording date” untuk penentuan para -—-
pemegang saham Perseroan yang berhak atas ——-
pembayaran dividen tahun buku 2023 (dua ribu dua —-

puluh tiga) tersebut, dan

- Menentukan tanggal pelaksanaan dan tata cara —-—---
pembayaran dividen tahun buku 2023 (dua ribu dua —
puluh tiga) tersebut berikut perubahannya (jika ada) dan
hal-hai lainnya dengan tidak mengurangi peraturan -—
perundang-undangan yang berlaku termasuk namun -—-
tidak terbatas pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan
dan PT Bursa Efek Indonesia dimana saham Perseroan

tercatat,

(iv) Sesuai ketentuan Pasal 58 POJK No. 15/2020, Perseroan
wajib melaksanakan pembayaran dividen tunai tersebut di
atas kepada para pemegang saham Perseroan yang —--

berhak paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah —-—-—

69
Page 70 OCR 0.904
(eka Ringkasan Risalah RUPS ini yang -

memutuskan pembagian dividen tunai,-—--—--—-—--—-— —

c. Sisanya sebesar 87,564 (delapan puluh tujuh koma lima -——-
enam persen) atau Rp239.194.050.480,00 (dua ratus tiga -—-
puluh sembilan miliar seratus sembilan puluh empat juta lima
puluh ribu empat ratus delapan puluh Rupiah) —--—-———: —
ditetapkan/dicatat sebagai Laba Ditahan, -—---—-————-—--— ——

2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang sebagaimana ——-
keputusan angka 1, huruf b, angka (iii) dari mata acara Kedua —-

Rapat ini berlaku sejak usul yang diajukan dalam mata acara -—-

Kedua ini disetujui oleh Rapat.

Mata Acara Rapat Ke-tiga : —

-Pimpinan Rapat kemudian menanyakan kepada para pemegang saham ——

dan/atau kuasa para pemegang saham apakah Rapat secara musyawarah -—-

untuk mufakat menyetujui usulan mata acara Rapat Ketiga sebagaimana telah

dikemukakan, apakah ada yang berkeberatan atau suara abstain ? —-——--——
-Oleh karena terdapat Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham —-
“yang hadir dalam Rapat ini yang mengajukan keberatan dan/atau Abstain ——

maka diadakan pemungutan suara.

Sekarang kita lanjutkan dengan pengambilan keputusan atas usulan tersebut.
Sesuai Tata-Tertib Rapat, Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham -—-

yang hadir secara elektronik dipersilakan menyampaikan suaranya —-———

melalui e-Voting pada eASY.KSEI. —

Bagi Pemegang Saham yang telah menyampaikan suaranya melalui e-Proxy,

NN 70

Page 71 OCR 0.908
po —

suara telah diterima dan dicatat.

Pemegang Saham dalam bentuk warkat (script) yang hadir fisik:---—-—-——---—-

- Bagi yang Tidak Setuju diharap mengangkat tangan.—

- Bagi yang Abstain diharap mengangkat tangan.——————-——---———

Perhitungan suara teiah selesai dilaksanakan.

Hasil pemungutan suara merupakan akumulatif perhitungan suara secara fisik
dan elektronik, baik melalui e-Proxy maupun e-Voting.——-——---———-——--——
-Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilakan kepada saya, Notaris untuk —

membacakan hasil pemungutan suara.

-Saya, Notaris melaporkan bahwa berdasarkan laporan dari PT Adimitra ———
Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, pemungutan suara -—
termasuk suara yang telah diterima dan dicatat sebagai e-Proxy dan e-Voting —

dari sistem KSEI, maka Saya, Notaris menyampaikan hasil pemungutan suara -

tersebut sebagai berikut:

- Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju sejumlah 25.034.800 —
(dua puluh lima juta tiga puluh empat ribu delapan ratus) saham atau
mewakili lebih kurang 0,165246 (nol koma satu enam lima dua persen) dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam

Rapat. nan

- Pemegang Saham yang menyatakan abstain sejumlah 2.351.858 (dua
juta tiga ratus lima puluh satu ribu delapan ratus lima puluh delapan) ——
saham atau mewakili lebih kurang 0,01554 (nol koma nol satu lima lima

persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir

dalam Rapat.

Nana 1

Page 72 OCR 0.925
- Pemegang Saham yang menyatakan setuju sejumlah 15.124.862.804
(lima belas miliar seratus dua puluh empat juta delapan ratus enam puluh
dua ribu delapan eratus empat) saham atau mewakili lebih kurang
99,8193Y5 (sembilan puluh sembilan koma delapan satu sembilan tiga

persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir

dalam Rapat. —

Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap ——-—--—-—-
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem e-ASY
KSEI dan BAE, jumlah Abstain ditambahkan ke datam suara Setuju. Dengan -—-
demikian, suara Setuju menjadi 15.127.214.662 (lima belas miliar seratus dua
puluh tujuh juta dua ratus empat belas ribu enam ratus enam puluh dua)
saham atau mewakili lebih kurang 99,8348”5 (sembilan puluh sembilan koma
delapan tiga empat delapan persen) persen) dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. ——-—--—-——--———-—— —an
-Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan, dengan demikian Rapat —-——
memutuskan menyetujui mata acara Rapat Ke-tiga, sebagai berikut:-——-—-
1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada pemegang saham —-———-—

pengendali Perseroan dan Presiden Komisaris untuk bersama-sama —-

menentukan besarnya Remunerasi (gaji atau honorarium dan -———-

tunjangan) kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris untuk —

tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu —

Desember dua ribu dua puluh empat), dan

72
Page 73 OCR 0.907
2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk -—-
menetapkan Remunerasi (gaji, uang jasa dan tunjangan) bagi setiap —-
anggota Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal -———-

31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat). ———

Mata Acara Rapat Keempat : ——

-Pimpinan Rapat kemudian menanyakan kepada para pemegang saham ——-

dan/atau kuasa para pemegang saham apakah Rapat secara musyawarah —-

untuk mufakat menyetujui usulan mata acara Rapat Keempat sebagaimana

telah dikemukakan, apakah ada yang berkeberatan atau suara abstain ? —-—
-Oleh karena terdapat Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham —
yang hadir dalam Rapat ini yang mengajukan keberatan dan/atau-Abstain ——-

maka diadakan pemungutan suara.

Sekarang kita lanjutkan dengan pengambilan keputusan atas usulan tersebut.
Sesuai Tata Tertib Rapat, Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ——-
yang hadir secara elektronik dipersilakan menyampaikan suaranya ——-———

melalui e-Voting pada sASY.KSEI. -

Bagi Pemegang Saham yang telah menyampaikan suaranya melalui e-Proxy,

suara telah diterima dan dicatat.

Pemegang Saham dalam bentuk warkai (script) yang hadir fisik:---—--————-—-—-
- Bagi yang Tidak Setuju diharap mengangkat tangan.———---——————-—

- Bagi yang Abstain diharap mengangkat tangan.-—--—-—-—--—-—-——-———

Perhitungan suara telah selesai dilaksanakan.
Hasil pemungutan suara merupakan akumulatif perhitungan suara secara fisik

dan elektronik, baik melalui e-Proxy maupun @Voting.-————.————————-

1. . 73
Page 74 OCR 0.935
0 —

membacakan hasil pemungutan suara.

tersebut sebagai berikut:

-Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilakan kepada saya, Notaris untuk -—-

-Saya, Notaris melaporkan bahwa berdasarkan laporan dari PT Adimitra -———
Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, pemungutan suara -—
termasuk suara yang telah diterima dan dicatat sebagai e-Proxy dan e-Voting —

dari sistem KSEI, maka Saya, Notaris menyampaikan hasil pemungutan suara -

Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju sejumlah 36.032.400 —
(tiga puluh enam juta tiga puluh dua ribu empat ratus) saham atau
mewakili lebih kurang 0,237894 (nol koma dua tiga tujuh delapan persen)

dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam

Rapat.
Pemegang Saham yang menyatakan abstain sejumlah 2.351.858 (dua
juta tiga ratus lima puluh satu ribu delapan ratus lima puluh delapan)
saham atau mewakili lebih kurang 0,015594 (nol koma nol satu lima lima
persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir

dalam Rapat.

Pemegang Saham yang menyatakan setuju sejumlah 15.113.865.204
(lima belas miliar seratus tiga belas juta delapan ratus enam puluh lima
ribu dua ratus empat) saham atau mewakili lebih kurang 99,7467Y4
(sembilan puluh sembilan koma tujuh empat enam tujuh persen) dari

jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam

Rapat.

Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap --—-—--——--

74
Page 75 OCR 0.933
0 —
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem e-ASY
KSEI dan BAE, jumlah Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju. Dengan —
demikian, suara Setuju menjadi 15.116.217.062 (lima belas miliar seratus
enam belas juta dua ratus tujuh belas ribu enam puluh dua) saham atau
mewakili lebih kurang 99,7622”6 (sembilan puluh sembilan koma tujuh enam

dua dua persen) persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang

sah yang hadir dalam Rapat.
-Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan, dengan demikian Rapat ———
memutuskan menyetujui mata acara Rapat Ke-empat, sebagai berikut:---—--

1. Memberikan persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris

untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
akan melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2024 (dua eibu dua puluh empat), dengan kriteria Akuntan Publik

dan/atau Kantor Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah sebagai

berikut:
- Telah memperoleh izin untuk memberikan jasa Audit sebagaimana
diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai Akuntan

Publik,

- Telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik:

| dan

- Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, --—----—--—-----—-—- —
2. Sehubungan dengan keputusan pada butir pertama tersebut, —-——- —

menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris dengan

Tekngss
Page 76 OCR 0.927
0 —

kewenangan tersebut dapat didelegasikan kepada Direksi Perseroan
khusus untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya dan
memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/fatau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk
karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh
empat), termasuk pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris —-
dengan kewenangan tersebut dapat didelegasikan kepada Direksi -—-—
Perseroan khusus untuk menetapkan imbalan jasa audit dan -—---—- —
persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan -—-—-
Publik Pengganti tersebut, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan
penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, Dewan ——-
Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit ———

Perseroan.

Adapun pertimbangan pemberian kewenangan kepada Dewan
Komisaris Perseroan adalah sesuai dengan tugas dan fungsi Dewan
Komisaris dalam melaksanakan pengawasan terhadap Direksi dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawab kepengurusan Perseroan -——--
sesuai dengan Anggaran Dasar serta melakukan pemantauan terhadap -.

efektivitas pelaksanaan Good Corporate Governance yang diterapkan

oleh Perseroan.----

Sedangkan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk oleh Dewan -

Na 16

Page 77 OCR 0.928
Komisaris adalah dengan tetap memperhatikan dan mengikuti peraturan
perundang-undangan yang berlaku berkenaan dengan penggunaan
jasa Akuntan Publik bagi Perusahaan Terbuka.——--——-—-————-—.....

Mata Acara Rapat Kelima:

Untuk Mata Acara Kelima Rapat tidak dimintakan persetujuan Rapat,
hanya bersifat Laporan, dan Laporan Direksi mengenai Realisasi
Penggunaan Dana Hasil (i) Penambahan Modal dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) dan (ii) —————-
Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu II (PMHMETD 11), telah disampaikan dengan baik oleh Direksi
Perseroan kepada Rapat dan telah sesuai dengan rencana -—-———

penggunaan dana yang tercantum di dalam masing-masing prospektus

terkait PMHMETD | dan PMHMETD II. —
-Oleh karena tidak ada lagi yang dibicarakan dalam Rapat ini, maka Pimpinan -
Rapat menutup Rapat, pada pukul 11.17 (sebelas lewat tujuh belas menit) ——

Waktu Indonesia Barat.

-Maka saya, Notaris membuat Berita Acara Rapat ini untuk digunakan di mana

perlu.

-Para penghadap diperkenalkan kepada saya, Notaris oleh kawan penghadap

lainnya.

Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta, pada hari dan tanggal -—-

seperti tersebut pada awal akta ini, dengan dihadiri oleh: ——-

- Nyonya DAHLIA, Sarjana Hukum, lahir di Kotabumi, pada tanggal -——--—--
77

Page 78 OCR 0.908
10-05-1968 (sepuluh Mei seribu sembilan ratus enam puluh delapan),
bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Jalan Pengadegan Barat III Nomor

16B, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 006, Kelurahan Pengadegan, —-

Kecamatan Pancoran, dan
- Nyonya Al TANTI YULIANTI, Sarjana Hukum, lahir di Garut, pada ———-
tanggal 07-07-1972 (tujuh Juli seribu sembilan ratus tujuh puluh dua),
bertempat tinggal di Jakarta Timur, Jalan Raya Kalisari Nomor 44, Rukun
Tetangga 002, Rukun Warga 003, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar

Rebo:

keduanya pegawai saya, Notaris sebagai saksi-saksi.
-Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris kepada saksi-saksi, ——-
maka dengan segera ditandatangani akta ini oleh saya, Notaris, saksi-saksi —

sedangkan para penghadap telah meninggalkan ruangan. —————-——-—-—

-Dilangsungkan tanpa perubahan. -
-Asli akta ini telah ditandatangani sebagaimana mestinya. -——--————---—

“DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA"

Notaris di Jakarta

LISA
Sau HELMI, SH

78

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.98 MB
Published12 Sep 2024
Pages78
Characters110,667
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

Names mentioned 45 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk p.1 ×20
linked person ADI PRANOTO LEMAN p.8
linked person SURYA PRANOTO BUDIHARDJO p.8
linked person IPENG WIDJOYO p.9 ×7
linked org Pantai Indah Kapuk p.9 ×2
linked person GIANTO GUNARA p.10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.6 ×17
possible org PT Multi Artha Pratama · Direktur p.11 ×5
possible org Negara Republik Indonesia p.12
possible org Bursa Efek Indonesia p.18 ×10
unresolved org Menteri p.1 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal p.2 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak p.3
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.4
unresolved org Kementerian p.5 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.6 ×5
unresolved person Tyan ARTHUR SALIM p.9 ×9
unresolved person YOHANES EDMOND BUDIMAN · Direktur p.10 ×11
unresolved person BELLY DJALIEL p.11
unresolved person DJOHAN GOUTAMA p.13 ×2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.13 ×8
unresolved person HARDI INDARDI p.14
unresolved person CINDY PRATIWI p.15
unresolved person Doktorandus PUTU ASTIKA p.15
unresolved org Karyawan Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan p.15
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika p.15 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan p.15 ×4
unresolved person RAMBUN TJAJO p.16
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek p.19
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.25
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik. Indonesia Ho p.26
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.31
unresolved org Bank Sentral Eropa p.34
unresolved org Bank Indonesia p.34
unresolved org Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. p.35 ×2
unresolved org PT Kusuma Putra Alam p.38
unresolved — Selanjutnya Tuan Djisman Simandjuntak · Wakil Komisaris Utama p.40 ×8
unresolved — Selanjutnya Tuan Hardjo Subroto Lilik · Pimpinan Rapat p.46 ×11
unresolved — Selanjutnya Tuan Markus Kusumaputra · Direktur p.48 ×6
unresolved person Pimpinan p.51 ×2
unresolved person DAHLIA p.77
unresolved person Al TANTI YULIANTI p.78
unresolved person LISA Sau HELMI p.78

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result