Back to announcement
20240911_PANI_Perubahan Profesi Penunjang_31725230_lamp2.pdf
Other Text extracted PANISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk
REKOMENDASI KOMITE AUDIT DALAM PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU KANTOR
AKUNTAN PUBLIK
Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (“AP”) dan/atau Kantor
Akuntan Publik (“KAP”) untuk melakukan audit atas buku PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk
(“Perseroan”) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kami
merekomendasikan penggunaan jasa dari AP dan/atau KAP sebagai berikut:
- Akuntan Publik Putu Astika, CPA, CA dari Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika
& Rekan
Adapun pertimbangan rekomendasi terhadap AP dan/atau KAP dimaksud sebagai
berikut:
a. Independensi dari calon akuntan publik, kantor akuntan publik dan orang dalam Kantor
akuntan;
Bahwa calon akuntan publik yang akan ditunjuk adalah independen dan tidak ada
orang dalam kantor akuntan yang bekerja di Perseroan.
b. Ruang lingkup audit;
Bahwa ruang lingkup audit yang dilakukan sudah cukup memadai untuk memastikan
bahwa semua aspek pengendalian interen dari perusahan sudah tercakup dalam ruang
lingkup audit.
c. Imbalan jasa audit;
Bahwa imbalan jasa audit yang diberikan adalah masih dalam batas wajar dengan
mempertimbangkan ruang lingkup audit serta jangka waktu melaksanakan audit
tersebut.
d. Keahlian dan pengalaman calon akuntan publik, kantor akuntan publik, tim audit dari
kantor akuntan publik;
Bahwa Perseroan yakin dengan keahlian dan pengalaman dari calon akuntan publik dan
kantor akuntan publik dan tim dari kantor akuntan, yang telah dibekali dengan pelatihan-
pelatihan dan pengalaman yang cukup lama.
e. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan kantor akuntan publik;
Bahwa Perseroan yakin dengan metodologi dan tehnik serta sarana yang digunakan
oleh kantor akuntan publik sehingga dapat menunjang ruang lingkup yang akan
tercakup dalam pelaksanaan audit.
Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 &10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal Muara,
Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 2
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk
f. Manfaat sudut pandang baru yang akan diperoleh melalui penggantian akuntan publik,
kantor akuntan publik, dan tim audit dari kantor akuntan publik;
Bahwa Perseroan juga telah mempertimbangkan manfaat dari sudut pandang baru
melalui penggantian akuntan publik, kantor akuntan atau tim auditor dari kantor akuntan
publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
g. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh kantor akuntan publik yang sama secara
berturut-turut untuk kurun waktu yang cukup panjang;
Bahwa Perseroan juga telah mempertimbangkan potensi resiko atas penggunaan jasa
audit oleh Kantor Akuntan Publik yang sama secara berturut-turut selama tahun 2021,
2022 dan 2023 dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku.
h. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan
historis tahunan oleh akuntan publik dan kantor akuntan publik pada periode
sebelumnya.
Bahwa Perseroan juga telah mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan
pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh akuntan publik dan
kantor akuntan publik pada periode sebelumnya yang dinilai cukup memuaskan hasil
kerjanya.
Demikian rekomendasi dari kami dalam penunjukan AP dan/atau KAP yang akan
melakukan audit atas buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
[Tanda tangan Pada Halaman Berikutnya]
Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 &10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal Muara,
Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 3
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk
KOMITE AUDIT PERSEROAN
Jakarta, 2 S eptember 2024
Ketua Komite Audit Anggota Komite Audit
(HARDJO SUBROTO LILIK) (DJISMAN SIMANDJUNTAK) (PURBA SIBARANI)
Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 &10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal Muara,
Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Akuntan Publik Putu Astika
p.1
unresolved
person
CPA
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.