Skip to content
Back to announcement

20240911_PANI_Perubahan Profesi Penunjang_31725230_lamp4.pdf

Other Text extracted PANI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.944
JAN

KANTOR AKUNTAN PUBLIK G ,
JOHAN MALONDA MUSTIKA & REKAN bakertilly
Certified Public Accountants NETWORK MEMBER
License No. : 951/KM.1/2010

11. Pluit Raya 200 Blok V No. 1-5 Jakarta - 14440 Indonesia www.bakertilly.global

imjkt@johanmalonda.com  www.johanmalonda.com

E-m
With Offices in Surabaya, Medan and Bali

No. 263/1X/24/A3B2/JMM4 Jakarta, 9 September 2024

Kepada

PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk
Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8
Jl. Marina Raya, Kamal Muara, Penjaringan
Jakarta Utara

Perihal : Audit Laporan Keuangan Konsolidasian per tanggal dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2024

U.p. Bapak Yohanes Edmond Budiman
Bapak Markus Kusumaputra

Dengan hormat,

Sesuai permintaan Bapak kepada kami (KAP Johan Malonda Mustika & Rekan) untuk mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasian PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk dan Entitas Anak (Group) yang terdiri dari Laporan
Posisi Keuangan Konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2024, dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain Konsolidasian, Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian, serta Laporan Arus Kas
Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tersebut serta Catatan atas Laporan Keuangan
Konsolidasian, termasuk informasi kebijakan akuntansi material, dengan ini kami sampaikan pengusulan/
penawaran sebagai berikut:

TUJUAN AUDIT

Jasa audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang kami usulkan bertujuan untuk memberikan opini
mengenai kewajaran penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk dan
Entitas Anak per tanggal dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Tujuan audit kami adalah untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah Laporan Keuangan
Konsolidasian secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh
kecurangan maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami.

Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan
bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian
material ketika hal tersebut ada.

Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika,
baik secara individual maupun secara agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi
keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian tersebut.

V/

Page 2 OCR 0.952
JAN

JOHAN MALONDA MUSTIKA & REKAN 2

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk

RUANG LINGKUP AUDIT

Audit kami dilakukan secara independen atas Laporan Keuangan Konsolidasian Group dengan tujuan
Untuk memberikan opini mengenai kewajaran penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian per tanggal dan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Laporan Auditor Independen kami akan disampaikan kepada Direksi Perusahaan. Kami tidak dapat
memberikan suatu kepastian bahwa Laporan Auditor Independen yang diterbitkan akan berisi opini wajar
tanpa modifikasian. Dapat terjadi suatu keadaan dimana kami perlu melakukan modifikasi atas Laporan
Auditor Independen kami atau kami menarik diri dari penugasan yang telah diberikan. Apabila kami harus
melakukan hal tersebut, kami akan mengkomunikasikan penyebab/alasan dari penarikan diri dari
penugasan tersebut kepada Direksi Perusahaan.

TANGGUNG JAWAB AUDITOR

Kami akan melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi ketentuan etika yang relevan.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional
dan mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami juga:

e Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam Laporan Keuangan
Konsolidasian, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan
melaksanakan prosedur audit yang responsif terhadap risiko tersebut, serta memperoleh bukti audit
yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya kesalahan
penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan oleh
kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan secara sengaja,
pernyataan salah, atau pengabaian pengendalian internal.

e Memperoleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit untuk
mendesain prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan
menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal Group. Namun, kami akan
mengomunikasikan secara tertulis defisiensi signifikan pada pengendalian internal yang relevan
dengan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang telah kami identifikasi dalam pelaksanaan
audit.

# Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan
pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen.

# Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen dan,
berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait
dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Group
untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu
ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke
pengungkapan terkait dalam Laporan Keuangan Konsolidasian atau, jika pengungkapan tersebut tidak
memadai, harus menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami
didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami. Namun, peristiwa
atau kondisi masa depan dapat menyebabkan Group tidak dapat mempertahankan kelangsungan
usaha.

# Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi Laporan Keuangan Konsolidasian secara keseluruhan,
termasuk pengungkapannya, dan apakah Laporan Keuangan Konsolidasian tersebut mencerminkan
transaksi dan peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian wajar.
Page 3 OCR 0.953
JM

JOHAN MALONDA MUSTIKA & REKAN 3

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk

# Memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat terkait informasi keuangan entitas atau aktivitas bisnis
dalam Group untuk menyatakan opini atas Laporan Keuangan Konsolidasian. Kami bertanggung jawab
atas arahan, supervisi, dan pelaksanaan audit Group. Kami tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas
opini audit kami.

Oleh karena adanya keterbatasan inheren dari suatu audit, bersama dengan keterbatasan inheren
pengendalian internal, terdapat risiko yang tidak dapat dihindari kemungkinan tidak terdeteksinya
kesalahan penyajian material, meskipun audit telah direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan
Standar Audit (SA).

Kami ingin menyatakan dalam hal ini bahwa Laporan Keuangan Konsolidasian tersebut adalah tanggung
jawab manajemen Group. Tanggung jawab kami terbatas atas opini yang kami berikan atas Laporan
Keuangan Konsolidasian berdasarkan audit kami. Audit kami hanya diarahkan untuk memungkinkan kami
untuk menyatakan opini atas Laporan Keuangan Konsolidasian tersebut dan bahwa itu tidak secara
khusus dirancang untuk mengungkap kecurangan (fraud) atau penyimpangan serupa. Namun, dalam
melakukan audit, kami akan selalu memerhatikan kemungkinan terjadinya kecurangan (fraud) dan kami
akan mengomunikasikan kepada Bapak jika kami temukan dalam audit kami.

TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN

Audit kami akan dilaksanakan berdasarkan bahwa manajemen dan/atau pihak yang bertanggung jawab
atas tata kelola Group mengakui dan memahami bahwa mereka bertanggung jawab atas:

(a) Penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia,

(b) Pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan
Laporan Keuangan Konsolidasian yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan: dan

(c) Memberikan kepada kami:
(i) Akses terhadap semua informasi yang dianggap relevan oleh manajemen dalam penyusunan
Laporan Keuangan Konsolidasian seperti catatan, dokumentasi, dan hal-hal lainnya:
(ii) Informasi tambahan yang kami minta dari manajemen untuk keperluan audit, dan
(iii) Akses tidak terbatas kepada individu-individu dalam Group yang kami anggap perlu untuk
memperoleh bukti audit.

Sebagai bagian dari proses audit, kami akan meminta konfirmasi tertulis dari manajemen dan/atau pihak
yang bertanggung jawab atas tata kelola tentang representasi yang dibuat dalam hubungannya dengan
audit.

Kami mengharapkan kerja sama penuh dari staf Bapak selama proses audit kami.
Page 4 OCR 0.953
JA

JOHAN MALONDA MUSTIKA & REKAN 4

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk

VI

METODOLOGI PELAKSANAAN AUDIT

Tujuan utama dari Pendekatan Standar Audit kami adalah untuk menambah keefektifan dan efisiensi audit
melalui logika dan sistem terpadu untuk akumulasi data yang memadai, kompeten dan bukti relevan yang
akan memberikan dasar yang layak untuk opini audit kami. Dalam penerapan konsep Pendekatan Standar
Audit kami, elemen yang paling penting adalah penggunaan penilaian berdasarkan informasi pada tiap
tahap tertentu dari audit.

Dengan tujuan yang ditetapkan dalam paragraf sebelumnya, kami akan melaksanakan pendekatan audit
kami sebagai berikut:

A. Penilaian Risiko

Tahapan Penilaian Risiko meliputi:

a. Analisa penerimaan dan keberlanjutan hubungan dengan klien yang tujuannya untuk
memutuskan apakah menerima suatu perikatan, termasuk melaksanakan prosedur Prinsip
Mengenal Pengguna Jasa (PMPJ) berdasarkan PMK No. 55/PMK.01/2017, PMK No. 155/
PMK.01/2017 dan SE-07/PPPK/2019.

b. Merencanakan audit yang tujuannya untuk mengembangkan suatu strategi audit secara
keseluruhan dan perencanaan audit. Suatu perencanaan yang teliti, tepat waktu dan
didokumentasikan dengan baik diperlukan untuk pelaksanaan audit yang efektif dan efisien.

c. Menjalankan prosedur penilaian risiko yang tujuannya untuk mengidentifikasi atau menilai risiko
kesalahan penyajian material melalui pemahaman atas entitas dan lingkungannya.

B. Merespon Risiko yang telah dinilai

Tahapan Merespon Risiko yang telah dinilai meliputi:

a. Mendisain respon keseluruhan dan prosedur audit lanjutan yang tujuannya untuk
mengembangkan respons yang tepat terhadap risiko kesalahan penyajian material yang telah
dinilai.

b.  Mengimplementasikan respon yang tepat terhadap kesalahan penyajian material yang telah
dinilai, yang tujuannya untuk mengurangi risiko audit sampai ke tingkat yang rendah yang dapat
diterima.

C. Pelaporan

Tahapan Pelaporan meliputi:
a. Mengevaluasi bukti audit yang diperoleh yang tujuannya untuk menentukan apakah ada
pekerjaan audit tambahan yang dipersyaratkan.

b. Menyusun Laporan Auditor Independen yang tujuannya untuk merumuskan opini audit
berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh selama proses audit.

PENERBITAN LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN

Sebagaimana yang kami sebutkan di atas, Laporan Auditor Independen atas Laporan Keuangan
Konsolidasian Group per tanggal dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
akan kami sampaikan sebanyak 5 eksemplar asli (dalam bahasa Indonesia dan Inggris - Bilingual)
kepada Bapak setelah kami menerima surat representasi dan surat pernyataan tanggung jawab dari
manajemen. Bentuk dan isi laporan kami disesuaikan dengan temuan audit kami.
Page 5 OCR 0.947
JM

JOHAN MALONDA MUSTIKA & REKAN 5

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk

VII

VI.

FEE PROFESIONAL

Atas dasar ruang lingkup pekerjaan di atas, maka fee kami perhitungkan sebesar Rp 260.000.000 (dua
ratus enam puluh juta Rupiah).

Pembayaran kami usulkan dilakukan:

- 5096 pada saat surat penawaran ini disetujui:
- 25/o pada saat draft laporan diserahkan:
- 25” pada saat laporan auditor independen diserahkan.

PPN 1196 atas Jasa Kena Pajak dan biaya out-of-pocket (transpor, akomodasi dan makan) staf kami jika
harus bertugas di kantor Bapak, akan kami bebankan pada perusahaan Bapak.

Apabila staf kami harus bertugas ke luar kota, maka daily allowance sebesar Rp 150.000 per staf per hari
dan biaya perjalanan serta akomodasi akan kami bebankan pada perusahaan Bapak.

Penugasan yang belum tercakup dalam ruang lingkup di atas akan kami bebankan secara terpisah.
KERAHASIAAN

Kami memahami dan menyetujui bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan Group yang kami terima
selama pelaksanaan perikatan ini (dengan pengecualian informasi yang telah diketahui publik) akan
diperlakukan sebagai informasi yang bersifat rahasia. Kami dapat atau akan mengungkapkan informasi
tersebut kepada pihak ketiga dengan persetujuan Group atau jika diwajibkan oleh hukum atau disyaratkan
Pemerintah atau Asosiasi Profesi.

Memenuhi ketentuan tersebut, kami ingin menegaskan bahwa Bapak menyatakan memberikan
persetujuan kepada kami untuk memberikan akses kertas kerja perikatan audit atas Laporan Keuangan
Konsolidasian ini kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam rangka menjalankan ketentuan
dalam hukum dan peraturan yang berlaku.

Kertas kerja dalam perikatan ini adalah milik kami. Dalam hal sehubungan dengan panggilan pengadilan
atau proses hukum lainnya kami diminta untuk memperlihatkan dokumen-dokumen milik Group yang
berkaitan dengan perikatan ini untuk keperluan Group dalam proses atau administrasi pengadilan dimana
kami bukan merupakan pihak dalam perkara, Group akan membayar biaya penggantian kepada kami
dengan tarif tagihan standar atas waktu dan biaya profesional, termasuk imbalan jasa yang wajar atas jasa
pengacara yang timbul sehubungan dengan permintaan tersebut.

PERMASALAHAN HUKUM

Perjanjian ini dibuat dalam dan diatur menurut hukum di Indonesia, dan seluruh perselisihan yang timbul
sebagai akibat atau dari perikatan ini hanya tunduk pada yuridiksi pengadilan negeri sesuai domisili kami.
Page 6 OCR 0.856
JM

JOHAN MALONDA MUSTIKA & REKAN

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk

X.  KEANGGOTAAN INTERNASIONAL KANTOR AKUNTAN PUBLIK

KAP Johan Malonda Mustika & Rekan merupakan anggota independen Baker Tilly International. Baker
Tilly International Limited adalah sebuah perusahaan Inggris. Baker Tilly International tidak memberikan
jasa profesional kepada klien. Setiap anggota merupakan suatu badan hukum yang terpisah dan
independen dan masing-masing mendeskripsikan dirinya seperti tersebut. KAP Johan Malonda Mustika &
Rekan bukan merupakan agen Baker Tilly International dan tidak memiliki wewenang untuk mengikat
Baker Tilly International atau bertindak atas nama Baker Tilly International. Baker Tilly International, KAP
Johan Malonda Mustika & Rekan, maupun anggota-anggota lain dari Baker Tilly International tidak
memiliki kewajiban apapun atas tindakan atau kelalaian masing-masing. Nama Baker Tilly dan logo yang

terkait digunakan di bawah lisensi dari Baker Tilly International Limited.

Kami ucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk berpartisipasi dalam usaha-

usaha demi kemajuan perusahaan Bapak.

Jika pengusulan/penawaran ini sudah dapat Bapak setujui, mohon copy surat ini ditandatangani dan

dikembalikan kepada kami.

Menyetujui,
fu
sa
Nama: vagers #usuyapurra
Tanggal 8 September Zo24
DEVELOTMENI
or! E0MMD  SupiMan

Ampe A4

Hormat kami,

£

Sewon tuww smun YA

ingat Aceoun 5)
BA

Kiman Mustika Karta Johan Yoranouw
Managing Partner National Managing Partner

d ONDA M US 7ye3
N

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.71 MB
Published12 Sep 2024
Pages6
Characters15,294
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk p.1 ×23
unresolved org JOHAN MALONDA MUSTIKA & REKAN p.1 ×4
unresolved person Yohanes Edmond Budiman Bapak Markus Kusumaputra p.1 ×3
unresolved org Johan Malonda Mustika p.1 ×4
unresolved org JAN JOHAN MALONDA MUSTIKA & REKAN p.2
unresolved org JM JOHAN MALONDA MUSTIKA & REKAN p.3 ×3
unresolved org JA JOHAN MALONDA MUSTIKA & REKAN p.4
unresolved org KANTOR AKUNTAN PUBLIK KAP Johan Malonda Mustika & Rekan p.6
unresolved org Baker Tilly International. Baker Tilly International Limited p.6
unresolved org Baker Tilly International Limited p.6
unresolved person Kiman Mustika Karta Johan Yoranouw · Managing Partner National Managing Partner p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result