Back to announcement
20240906_BJBR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31722874_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review BJBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.929
# bank bjb RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA TAHUN 2024 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk. Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Bandung, dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2024 (untuk selanjutnya disebut “Rapat”), dengan informasi sebagai berikut : A. Hari/Tanggal, Waktu, dan Tempat Hari/Tanggal : Kamis, 5 September2024 Waktu 2 10.21 5/d 11.11 WIB Tempat 1: Grand Ballroom Trans Hotel Jl. Gatot Subroto No. 289, Kota Bandung B. Mata Acara Rapat Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara yaitu : 1. Perubahan Anggota Dewan Komisaris Perseroan C. Pimpinan Rapat dan Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Rapat dipimpin oleh Rudie Kusmayadi, selaku Komisaris Perseroan yang ditunjuk berdasarkan keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 3 September 2024. Rapat dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut : Dewan Komisaris - Komisaris : Tomsi Tohir“ - Komisaris : Rudie Kusmayadi - Komisaris Independen : Diding Sakri Direksi - Direktur Utama : Yuddy Renaldi - Direktur Kepatuhan : Cecep Trisna - Direktur Keuangan : Hana Dartiwan - Direktur Konsumer dan Ritel : Yusuf Saadudin - Direktur Komersial dan UMKM : Nancy Adistyasari - Direktur IT dan Transaction Banking :Rio Lanasier - Direktur Operasional : Tedi Setiawan “Mengikuti jalannya Rapat melalui media telekonferensi. D. Kehadiran Pemegang Saham Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System (“eASY.KSEI"), yang seluruhnya mewakili 8.295.492.794 saham termasuk didalamnya saham seri A sejumlah 7.414.714.661 saham atau merupakan 78,8496 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan dengan memperhatikan Daftar
Page 2 OCR 0.944
Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 6 Agustus 2024, yaitu sejumlah 10.521.443.686 saham yang terdiri dari : - 7.414.714.661 saham seri A - 3.106.729.025 saham seri B Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah musyawarah untuk mufakat. Namun demikian, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat akan dilakukan dengan cara pemungutan suara, dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Keputusan untuk Rapat Mata Acara Rapat harus disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat dan di dalamnya harus disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian saham Seri A yang hadir. Pihak Independen Penghitung Suara Hasil pemungutan suara dihitung oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek (“BAE”) dan selanjutnya divalidasi dan diumumkan oleh Notaris R Tendi Suwarman, S.H yang keduanya merupakan pihak yang independen yang ditunjuk oleh Perseroan. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat dan Hasil Voting pada Setiap Mata Acara Para Pemegang Saham atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik dan/atau secara elektronik, yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, serta hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara yang didalamnya termasuk suara e-Proxy melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Pata Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan) Acara Tanggapan 8.262.102.210 Saham (99,609), 21.536.384 Saham | 11.854.200 Saham Terdiri dari (0,2696) yang (01496), yang 1 7.414.714.661 seluruhnya seluruhnya 2 (dua) orang Saham Seri A merupakan merupakan saham dan 847.387.549 Saham Seri B Seri B Saham Seri B Keterangan: -. Yo adalah komposisi dari hasil voting dengan total hak suara yang sah dan hadir pada Rapat. - Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK') Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Hasil Keputusan Rapat Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana dituangkan dalam Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Nomor 12 tanggal 5 September 2024, yang minuta aktanya dibuat oleh R. Tendy Suwarman, SH. Notaris di Kota Bandung yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Page 3 OCR 0.941
Dalam Mata Acara Rapat 1. Membatalkan pengangkatan Ventje Rahardjo Soedigno yang diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 selaku Komisaris Utama Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat ini. Mengangkat anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: a. Taswin Zakaria selaku Komisaris Utama Independen. b. Mohammad Taufig Budi Santoso selaku Komisaris. c. Hilman Purakusumah selaku Komisaris Independen. Sejak ditutupnya Rapat ini dan berlaku efektif sejak persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya pembatalan dan pengangkatan anggota-anggota Dewan Komisaris Perseroan, maka susunan Pengurus Perseoran menjadi sebagai berikut : Dewan Komisaris - Komisaris Utama Independen : Taswin Zakaria" - Komisaris : Mohammad Taufig Budi Santoso" - Komisaris : Tomsi Tohir - Komisaris : Rudie Kusmayadi - Komisaris Independen : Diding Sakri - Komisaris Independen : Hilman Purakusumah" Direksi - Direktur Utama : Yuddy Renaldi - Direktur Kepatuhan : Cecep Trisna - Direktur Keuangan : Hana Dartiwan - Direktur Konsumer dan Ritel : Yusuf Saadudin - Direktur Komersial dan UMKM : Nancy Adistyasari - Direktur IT dan Transaction Banking :Rio Lanasier - Direktur Operasional : Tedi Setiawan “Berlaku efektif sejak persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3 baru dapat melaksanakan tugasnya setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal anggota Pengurus Perseroan yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3 kemudian dinyatakan tidak disetujui sebagai anggota Pengurus Perseroan dalam Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan (Fit and Proper Test) oleh Otoritas Jasa Keuangan, maka pengangkatan anggota Pengurus Perseroan tersebut menjadi batal dan tidak berlaku tanpa diperlukan persetujuan RUPS kembali.
Page 4 OCR 0.963
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat ini dan selanjutnya memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang berwenang dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan. Bandung, 5 September 2024 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk. DIREKSI
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
person
R Tendi Suwarman
p.2
unresolved
person
R. Tendy Suwarman
· Notaris
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
184 ms
13 Sep 2026 16:03
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Rudie Kusmayadi',
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM'}