Skip to content
Back to announcement

20260603_KBLV_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32096532_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed KBLV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                                   PT FIRST MEDIA TBK

                                                              RINGKASAN RISALAH
                                                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                             PT FIRST MEDIA TBK


Direksi PT First Media Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Tangerang (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) dengan rincian sebagai berikut:

        Hari/Tanggal              :    Jumat/29 Mei 2026
        Waktu                     :    Pukul 10.12 – 11.23 WIB
        Tempat                    :    Hotel Aryaduta, Jl Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, RT 07/01, Gambir, Kecamatan Gambir Jakarta
                                       10110
        Konferensi Media          :    AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom

I.    Pimpinan Rapat
      Rapat dipimpin oleh Bapak Rusbianto Wijaya selaku Direktur Perseroan, sesuai dengan Keputusan Sirkuler Anggota Direksi Perseroan tanggal 25 Mei
      2026.

II.   Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi, dan Komite di bawah Dewan Komisaris

       Dewan Komisaris                                                            Direksi
       Presiden Komisaris         :    Ganesh Chander Grover*                     Direktur              :   Harianda Noerlan
       (Independen)                                                               Direktur              :   Rusbianto Wijaya
       Komisaris Independen       :    Widjaya Hambali*
       *Via telekonferensi



III. Kuorum Kehadiran
     Rapat ini dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 934.086.475 lembar saham yang mewakili 53,616% dari total
     1.742.167.907 lembar saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi Saham Treasuri Perseroan.


IV. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat terkait Mata Acara Rapat
Page 2
                                                   PT FIRST MEDIA TBK
     Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk
     dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara Rapat.

V.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     - Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
       maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara secara tertutup;
     - pemungutan suara dapat dilakukan (a) secara elektronik (e-Voting) melalui aplikasi eASY.KSEI atau melalui sistem yang dimiliki Biro Administrasi
       Efek yang ditunjuk, dimana panduan dan/atau video panduan e-Voting telah Perseroan unggah ke situs web Perseroan sejak tanggal Pemanggilan
       Rapat dan (b) secara fisik/langsung diruang Rapat melalui kartu suara yang diberikan kepada Biro Administrasi Efek;
     - Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
     - Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengeluarkan suara atau memilih suara abstain akan dimasukkan ke dalam suara
       terbanyak dari hasil pemungutan suara;
     - Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan setelah pemaparan masing-masing mata acara Rapat;
     - Untuk mata acara yang memerlukan persetujuan Rapat, untuk mata acara rapat pertama sampai kelima, keputusan adalah sah jika disetujui lebih
       dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat.

VI. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang ditunjuk
    1) Ibu Andalia Farida, S.H., M.H. selaku Notaris Publik;
    2) Bapak Soeroto dan Bapak Faisal, dari Biro Administrasi Efek PT Sharestar Indonesia; dan
    3) Bapak Adrian Winoto, dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan.

VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara

      Mata Acara Pertama      :     Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan
                                    Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
                       Suara Setuju                                  Suara Tidak Setuju                                Suara Abstain
               930.572.275 saham (99,624%)                       2.228.900 saham (0,239%)                       1.285.300 saham (0,138%)
      Total Suara Setuju       :    931.857.575 saham (99,761%)
      Hasil Keputusan          :     1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                                         Desember 2025 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan
                                         Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
                                         Publik “Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan” sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 26
                                         Maret 2026, dengan opini “Wajar tanpa pengecualian”;
Page 3
                                             PT FIRST MEDIA TBK
                               2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
                                    Komprehensif Lain untuk tahun buku 2025 yang dimuat dalam Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku
                                    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi
                                    Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, dengan opini Wajar termuat dalam surat laporannya tertanggal 26 Maret 2026
                                    Nomor 00308/2.1030/AU.1/06/1481-2/1/III/2026 dan memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de
                                    charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam arti seluas-luasnya
                                    sebagaimana tercermin dalam uraian Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris Perseroan serta dalam
                                    Laporan Keuangan Perseroan selama tahun buku 2025 dari tanggung jawab tindakan pengurusan serta
                                    pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025 dan sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat pada
                                    hari ini.
Jumlah pertanyaan/       :    1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
pendapat

Mata Acara Kedua         :    Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
                 Suara Setuju                                 Suara Tidak Setuju                                Suara Abstain
        932.288.275 saham (99,807%)                       512.900 saham (0,055%)                          1.285.300 saham (0,138%)
Total Suara Setuju       :    933.573.575 saham (99,945%)
Hasil Keputusan          :     1. Menyetujui bahwa tidak dilakukannya pembayaran dividen atas kinerja Tahun 2025.
Jumlah pertanyaan/       :    Tidak Ada
pendapat

Mata Acara Ketiga        :    Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan
                              untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 termasuk audit atas Laporan Keuangan lain yang
                              dibutuhkan Perseroan.
                 Suara Setuju                                    Suara Tidak Setuju                                  Suara Abstain
        932.288.275 saham (99,807%)                          512.900 saham (0,055%)                          1.285.300 saham (0,138%)
Total Suara Setuju       :    933.573.575 saham (99,945%)
Hasil Keputusan          :     1. Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
                                   dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam rangka memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
                                   buku 2026, termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di OJK,
                                   apabila karena satu dan lain hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat melaksanakan
                                   tugasnya, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit.
Page 4
                                           PT FIRST MEDIA TBK
                             2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besaran honorarium profesional,
                                 menandatangani dokumen-dokumen dan melakukan segala tindakan yang terkait dengan pelaksanaan penunjukan
                                 Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.
Jumlah pertanyaan/     :    Tidak Ada.
pendapat

Mata Acara Keempat       :    Perubahan dan/atau pernyataan kembali susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
                 Suara Setuju                                   Suara Tidak Setuju                               Suara Abstain
        932.288.275 saham (99,807%)                         512.900 saham (0,055%)                         1.285.300 saham (0,138%)
Total Suara Setuju       :    933.573.575 saham (99,945%)
Hasil Keputusan          :     1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
                                   menjabat saat ini dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge),
                                   sepanjang tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam buku catatan dan laporan keuangan Perseroan;
                               2. Mengangkat nama-nama di bawah ini sebagai susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode
                                   terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan
                                   diselenggarakan pada tahun 2029 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
                                   memberhentikan mereka sewaktu-waktu. Berikut adalah susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
                                   Direksi
                                    • Presiden Direktur                        : Harianda Noerlan;
                                    • Direktur                                 : Johannes Tong;
                                    • Direktur                                 : Rusbianto Wijaya.

                                 Dewan Komisaris
                                 • Presiden Komisaris (Independen)        : Ganesh Chander Grover;
                                 • Komisaris (Independen)                 : Widjaya Hambali;

                             3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota
                                Direksi Perseroan baik sendiri-sendidi maupun bersama-sama, dan atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan
                                segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                                Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta Notaris,
                                menghadap pihak berwenang, dan selanjutnya memberitahuankannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
                                sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mendaftarkan susunan anggota Dewan Komisaris
                                dan Direksi Perseroan tersebut dalam Daftar Perusahaan dan untuk mengajukan serta menandatangani semua
Page 5
                                                  PT FIRST MEDIA TBK
                                        permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan
                                        dan perundang-undangan yang berlaku
      Jumlah pertanyaan/      :    Tidak Ada
      pendapat

      Mata Acara Kelima        :    Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun 2026
                       Suara Setuju                                  Suara Tidak Setuju                              Suara Abstain
              932.287.475 saham (99,807%)                         513.700 saham (0,055%)                       1.285.300 saham (0,138%)
      Total Suara Setuju       :    933.572.775 saham (99,945%)
      Hasil Keputusan          :     1. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                                         besaran honorarium/gaji, tunjangan, dan/atau remunerasi lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris sesuai
                                         dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang
                                         berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
                                     2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran
                                         honorarium/gaji, tantiem, tunjangan, dan/atau remunerasi lainnya bagi para anggota Direksi sesuai dengan
                                         struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
                                         pada tanggal 31 Desember 2026.
      Jumlah pertanyaan/       :    Tidak Ada
      pendapat


Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 51 dan Pasal 52 ayat (1) POJK 15/2020 dan sekaligus untuk memenuhi
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik sehubungan dengan perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
                                                                                                                              Tangerang, 3 Juni 2026
                                                                                                                                   Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published3 Jun 2026
Pages5
Characters14,605
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held29 May 2026 · 10:12–11:23
Present934,086,475 (53.62%)
ChairRusbianto Wijaya
Agenda 1 approved
For
930,572,275
99.62%
Against
2,228,900
0.24%
Abstain
1,285,300
0.14%
Agenda 2 approved
For
931,857,575
—
Against
202
99.76%
Abstain
31
—
Agenda 3 approved
For
932,288,275
99.81%
Against
512,900
0.06%
Abstain
1,285,300
0.14%
Agenda 4
For
933,573,575
—
Against
—
99.94%
Abstain
202
—
  • Presiden Direktur
  • Direktur
  • Direktur
  • Presiden Komisaris (Independen) : Ganesh Chander Grover;
Agenda 6 approved
For
932,288,275
99.81%
Against
512,900
0.06%
Abstain
1,285,300
0.14%
Agenda 8 approved
For
932,288,275
99.81%
Against
512,900
0.06%
Abstain
1,285,300
0.14%
Agenda 10 approved
For
932,287,475
99.81%
Against
513,700
0.06%
Abstain
1,285,300
0.14%
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Rusbianto Wijaya · Direktur p.1 ×3
linked person Ganesh Chander Grover p.1 ×2
linked person Harianda Noerlan p.1 ×2
linked person Widjaya Hambali p.1 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.2 ×3
linked person Johannes Tong p.4
possible org FIRST MEDIA TBK p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
unresolved person Andalia Farida · Notaris p.2
unresolved person Soeroto p.2
unresolved person Faisal p.2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.2
unresolved person Adrian Winoto p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.2 ×2
unresolved org Mawar dan Rekan p.2 ×2
unresolved org Mawar & Rekan p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 430 ms 12 Sep 2026 22:17
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.138',
             'pct_against': '0.239',
             'pct_for': '99.624',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menerima baik dan menyetujui Laporan '
                                'Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
                                'termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik “Amir Abadi Jusuf, '
                                'Aryanto, Mawar & Rekan” sebagaimana '
                                'dinyatakan dalam laporannya tertanggal 26 '
                                'Maret 2026, dengan opini “Wajar tanpa '
                                'pengecualian”; PT FIRST MEDIA TBK 2. '
                                'Menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi '
                                'Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi dan '
                                'Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun '
                                'buku 2025 yang dimuat dalam Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir '
                                'pada tanggal 31 Desember 2025 sebagaimana '
                                'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir '
                                'Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, dengan '
                                'opini Wajar termuat dalam surat laporannya '
                                'tertanggal 26 Maret 2026 Nomor '
                                '00308/2.1030/AU.1/06/1481-2/1/III/2026 dan '
                                'memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit '
                                'et de charge) sepenuhnya kepada seluruh '
                                'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
                                'dalam arti seluas-luasnya sebagaimana '
                                'tercermin dalam uraian Laporan Direksi dan '
                                'Laporan Dewan Komisaris Perseroan serta dalam '
                                'Laporan Keuangan Perseroan selama tahun buku '
                                '2025 dari tanggung jawab tindakan pengurusan '
                                'serta pengawasan yang telah dijalankan selama '
                                'tahun buku 2025 dan sampai dengan tanggal '
                                'ditutupnya Rapat pada hari ini. Jumlah '
                                'pertanyaan/ : 1 (satu) pemegang saham yang '
                                'mengajukan pertanyaan. pendapat',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '1285300',
             'votes_against': '2228900',
             'votes_for': '930572275'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '99.761',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui bahwa tidak dilakukannya '
                                'pembayaran dividen atas kinerja Tahun 2025. '
                                'Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada pendapat',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '31',
             'votes_against': '202',
             'votes_for': '931857575'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.138',
             'pct_against': '0.055',
             'pct_for': '99.807',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada '
                                'Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk '
                                'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
                                'dalam rangka memberikan jasa audit atas '
                                'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                '2026, termasuk menunjuk Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik lainnya yang '
                                'terdaftar di OJK, apabila karena satu dan '
                                'lain hal Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik tersebut tidak dapat '
                                'melaksanakan tugasnya, dengan memperhatikan '
                                'rekomendasi Komite Audit. PT FIRST MEDIA TBK '
                                '2. Menyetujui memberikan wewenang kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk menetapkan besaran '
                                'honorarium profesional, menandatangani '
                                'dokumen-dokumen dan melakukan segala tindakan '
                                'yang terkait dengan pelaksanaan penunjukan '
                                'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
                                'tersebut. Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada. '
                                'pendapat',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '1285300',
             'votes_against': '512900',
             'votes_for': '932288275'},
            {'pct_against': '99.945',
             'resolution_items': ['Presiden Direktur',
                                  'Direktur',
                                  'Direktur',
                                  'Presiden Komisaris (Independen) : Ganesh '
                                  'Chander Grover;',
                                  'Komisaris (Independen)'],
             'resolution_text': '1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat '
                                'seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan yang menjabat saat ini dan '
                                'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
                                'jawab (volledig acquit et de charge), '
                                'sepanjang tindakan-tindakannya tersebut '
                                'tercermin dalam buku catatan dan laporan '
                                'keuangan Perseroan; 2. Mengangkat nama-nama '
                                'di bawah ini sebagai susunan Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan untuk periode '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai '
                                'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun '
                                '2029 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham untuk memberhentikan mereka '
                                'sewaktu-waktu. Berikut adalah susunan Direksi '
                                'dan Dewan Komisaris Perseroan: Direksi • '
                                'Presiden Direktur • Direktur • Direktur Dewan '
                                'Komisaris • Presiden Komisaris (Independen) : '
                                'Ganesh Chander Grover; • Komisaris '
                                '(Independen) 3. Menyetujui untuk memberikan '
                                'wewenang dan kuasa penuh dengan hak '
                                'substitusi kepada masing-masing anggota '
                                'Direksi Perseroan baik sendiri-sendidi maupun '
                                'bersama-sama, dan atau Sekretaris Perusahaan '
                                'untuk melakukan segala tindakan yang '
                                'diperlukan sehubungan dengan perubahan '
                                'susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas '
                                'untuk menyatakan kembali keputusan tersebut '
                                'dalam akta Notaris, menghadap pihak '
                                'berwenang, dan selanjutnya '
                                'memberitahuankannya kepada Menteri Hukum '
                                'Republik Indonesia sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku, mendaftarkan '
                                'susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
                                'Perseroan tersebut dalam Daftar Perusahaan '
                                'dan untuk mengajukan serta menandatangani '
                                'semua PT FIRST MEDIA TBK permohonan dan atau '
                                'dokumen lainnya yang diperlukan tanpa ada '
                                'yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan '
                                'perundang-undangan yang berlaku Jumlah '
                                'pertanyaan/ : Tidak Ada pendapat',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '202',
             'votes_for': '933573575'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.138',
             'pct_against': '0.055',
             'pct_for': '99.807',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '1285300',
             'votes_against': '512900',
             'votes_for': '932288275'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.138',
             'pct_against': '0.055',
             'pct_for': '99.807',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '1285300',
             'votes_against': '512900',
             'votes_for': '932288275'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.138',
             'pct_against': '0.055',
             'pct_for': '99.807',
             'seq': 10,
             'votes_abstain': '1285300',
             'votes_against': '513700',
             'votes_for': '932287475'}],
 'chair_name': 'Rusbianto Wijaya',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-29',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '53.616',
 'shares_present': '934086475',
 'time_end': '11:23:00',
 'time_start': '10:12:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result