Back to announcement
20260603_KBLV_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32096532_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed KBLVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT FIRST MEDIA TBK
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT FIRST MEDIA TBK
Direksi PT First Media Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Tangerang (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) dengan rincian sebagai berikut:
Hari/Tanggal : Jumat/29 Mei 2026
Waktu : Pukul 10.12 – 11.23 WIB
Tempat : Hotel Aryaduta, Jl Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, RT 07/01, Gambir, Kecamatan Gambir Jakarta
10110
Konferensi Media : AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom
I. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Rusbianto Wijaya selaku Direktur Perseroan, sesuai dengan Keputusan Sirkuler Anggota Direksi Perseroan tanggal 25 Mei
2026.
II. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi, dan Komite di bawah Dewan Komisaris
Dewan Komisaris Direksi
Presiden Komisaris : Ganesh Chander Grover* Direktur : Harianda Noerlan
(Independen) Direktur : Rusbianto Wijaya
Komisaris Independen : Widjaya Hambali*
*Via telekonferensi
III. Kuorum Kehadiran
Rapat ini dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 934.086.475 lembar saham yang mewakili 53,616% dari total
1.742.167.907 lembar saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi Saham Treasuri Perseroan.
IV. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat terkait Mata Acara Rapat
Page 2
PT FIRST MEDIA TBK
Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk
dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara Rapat.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan
- Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara secara tertutup;
- pemungutan suara dapat dilakukan (a) secara elektronik (e-Voting) melalui aplikasi eASY.KSEI atau melalui sistem yang dimiliki Biro Administrasi
Efek yang ditunjuk, dimana panduan dan/atau video panduan e-Voting telah Perseroan unggah ke situs web Perseroan sejak tanggal Pemanggilan
Rapat dan (b) secara fisik/langsung diruang Rapat melalui kartu suara yang diberikan kepada Biro Administrasi Efek;
- Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
- Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengeluarkan suara atau memilih suara abstain akan dimasukkan ke dalam suara
terbanyak dari hasil pemungutan suara;
- Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan setelah pemaparan masing-masing mata acara Rapat;
- Untuk mata acara yang memerlukan persetujuan Rapat, untuk mata acara rapat pertama sampai kelima, keputusan adalah sah jika disetujui lebih
dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat.
VI. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang ditunjuk
1) Ibu Andalia Farida, S.H., M.H. selaku Notaris Publik;
2) Bapak Soeroto dan Bapak Faisal, dari Biro Administrasi Efek PT Sharestar Indonesia; dan
3) Bapak Adrian Winoto, dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan.
VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Mata Acara Pertama : Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
930.572.275 saham (99,624%) 2.228.900 saham (0,239%) 1.285.300 saham (0,138%)
Total Suara Setuju : 931.857.575 saham (99,761%)
Hasil Keputusan : 1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik “Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan” sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 26
Maret 2026, dengan opini “Wajar tanpa pengecualian”;
Page 3
PT FIRST MEDIA TBK
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain untuk tahun buku 2025 yang dimuat dalam Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, dengan opini Wajar termuat dalam surat laporannya tertanggal 26 Maret 2026
Nomor 00308/2.1030/AU.1/06/1481-2/1/III/2026 dan memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de
charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam arti seluas-luasnya
sebagaimana tercermin dalam uraian Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris Perseroan serta dalam
Laporan Keuangan Perseroan selama tahun buku 2025 dari tanggung jawab tindakan pengurusan serta
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025 dan sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat pada
hari ini.
Jumlah pertanyaan/ : 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
pendapat
Mata Acara Kedua : Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
932.288.275 saham (99,807%) 512.900 saham (0,055%) 1.285.300 saham (0,138%)
Total Suara Setuju : 933.573.575 saham (99,945%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui bahwa tidak dilakukannya pembayaran dividen atas kinerja Tahun 2025.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada
pendapat
Mata Acara Ketiga : Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 termasuk audit atas Laporan Keuangan lain yang
dibutuhkan Perseroan.
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
932.288.275 saham (99,807%) 512.900 saham (0,055%) 1.285.300 saham (0,138%)
Total Suara Setuju : 933.573.575 saham (99,945%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam rangka memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku 2026, termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di OJK,
apabila karena satu dan lain hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat melaksanakan
tugasnya, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit.
Page 4
PT FIRST MEDIA TBK
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besaran honorarium profesional,
menandatangani dokumen-dokumen dan melakukan segala tindakan yang terkait dengan pelaksanaan penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada.
pendapat
Mata Acara Keempat : Perubahan dan/atau pernyataan kembali susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
932.288.275 saham (99,807%) 512.900 saham (0,055%) 1.285.300 saham (0,138%)
Total Suara Setuju : 933.573.575 saham (99,945%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
menjabat saat ini dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge),
sepanjang tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam buku catatan dan laporan keuangan Perseroan;
2. Mengangkat nama-nama di bawah ini sebagai susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2029 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan mereka sewaktu-waktu. Berikut adalah susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
Direksi
• Presiden Direktur : Harianda Noerlan;
• Direktur : Johannes Tong;
• Direktur : Rusbianto Wijaya.
Dewan Komisaris
• Presiden Komisaris (Independen) : Ganesh Chander Grover;
• Komisaris (Independen) : Widjaya Hambali;
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota
Direksi Perseroan baik sendiri-sendidi maupun bersama-sama, dan atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta Notaris,
menghadap pihak berwenang, dan selanjutnya memberitahuankannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mendaftarkan susunan anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan tersebut dalam Daftar Perusahaan dan untuk mengajukan serta menandatangani semua
Page 5
PT FIRST MEDIA TBK
permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan
dan perundang-undangan yang berlaku
Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada
pendapat
Mata Acara Kelima : Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun 2026
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
932.287.475 saham (99,807%) 513.700 saham (0,055%) 1.285.300 saham (0,138%)
Total Suara Setuju : 933.572.775 saham (99,945%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besaran honorarium/gaji, tunjangan, dan/atau remunerasi lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris sesuai
dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran
honorarium/gaji, tantiem, tunjangan, dan/atau remunerasi lainnya bagi para anggota Direksi sesuai dengan
struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada
pendapat
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 51 dan Pasal 52 ayat (1) POJK 15/2020 dan sekaligus untuk memenuhi
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik sehubungan dengan perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Tangerang, 3 Juni 2026
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 29 May 2026 · 10:12–11:23 |
| Present | 934,086,475 (53.62%) |
| Chair | Rusbianto Wijaya |
Agenda 1
approved
For
930,572,275
99.62%
Against
2,228,900
0.24%
Abstain
1,285,300
0.14%
Agenda 2
approved
For
931,857,575
—
Against
202
99.76%
Abstain
31
—
Agenda 3
approved
For
932,288,275
99.81%
Against
512,900
0.06%
Abstain
1,285,300
0.14%
Agenda 4
For
933,573,575
—
Against
—
99.94%
Abstain
202
—
- Presiden Direktur
- Direktur
- Direktur
- Presiden Komisaris (Independen) : Ganesh Chander Grover;
Agenda 6
approved
For
932,288,275
99.81%
Against
512,900
0.06%
Abstain
1,285,300
0.14%
Agenda 8
approved
For
932,288,275
99.81%
Against
512,900
0.06%
Abstain
1,285,300
0.14%
Agenda 10
approved
For
932,287,475
99.81%
Against
513,700
0.06%
Abstain
1,285,300
0.14%
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Andalia Farida
· Notaris
p.2
unresolved
person
Soeroto
p.2
unresolved
person
Faisal
p.2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.2
unresolved
person
Adrian Winoto
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.2 ×2
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
430 ms
12 Sep 2026 22:17
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.138',
'pct_against': '0.239',
'pct_for': '99.624',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menerima baik dan menyetujui Laporan '
'Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
'termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit '
'oleh Kantor Akuntan Publik “Amir Abadi Jusuf, '
'Aryanto, Mawar & Rekan” sebagaimana '
'dinyatakan dalam laporannya tertanggal 26 '
'Maret 2026, dengan opini “Wajar tanpa '
'pengecualian”; PT FIRST MEDIA TBK 2. '
'Menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi '
'Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi dan '
'Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun '
'buku 2025 yang dimuat dalam Laporan Keuangan '
'Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2025 sebagaimana '
'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir '
'Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, dengan '
'opini Wajar termuat dalam surat laporannya '
'tertanggal 26 Maret 2026 Nomor '
'00308/2.1030/AU.1/06/1481-2/1/III/2026 dan '
'memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit '
'et de charge) sepenuhnya kepada seluruh '
'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
'dalam arti seluas-luasnya sebagaimana '
'tercermin dalam uraian Laporan Direksi dan '
'Laporan Dewan Komisaris Perseroan serta dalam '
'Laporan Keuangan Perseroan selama tahun buku '
'2025 dari tanggung jawab tindakan pengurusan '
'serta pengawasan yang telah dijalankan selama '
'tahun buku 2025 dan sampai dengan tanggal '
'ditutupnya Rapat pada hari ini. Jumlah '
'pertanyaan/ : 1 (satu) pemegang saham yang '
'mengajukan pertanyaan. pendapat',
'seq': 1,
'votes_abstain': '1285300',
'votes_against': '2228900',
'votes_for': '930572275'},
{'approved': True,
'pct_against': '99.761',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui bahwa tidak dilakukannya '
'pembayaran dividen atas kinerja Tahun 2025. '
'Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada pendapat',
'seq': 2,
'votes_abstain': '31',
'votes_against': '202',
'votes_for': '931857575'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.138',
'pct_against': '0.055',
'pct_for': '99.807',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada '
'Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk '
'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
'dalam rangka memberikan jasa audit atas '
'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'2026, termasuk menunjuk Akuntan Publik '
'dan/atau Kantor Akuntan Publik lainnya yang '
'terdaftar di OJK, apabila karena satu dan '
'lain hal Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik tersebut tidak dapat '
'melaksanakan tugasnya, dengan memperhatikan '
'rekomendasi Komite Audit. PT FIRST MEDIA TBK '
'2. Menyetujui memberikan wewenang kepada '
'Direksi Perseroan untuk menetapkan besaran '
'honorarium profesional, menandatangani '
'dokumen-dokumen dan melakukan segala tindakan '
'yang terkait dengan pelaksanaan penunjukan '
'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
'tersebut. Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada. '
'pendapat',
'seq': 3,
'votes_abstain': '1285300',
'votes_against': '512900',
'votes_for': '932288275'},
{'pct_against': '99.945',
'resolution_items': ['Presiden Direktur',
'Direktur',
'Direktur',
'Presiden Komisaris (Independen) : Ganesh '
'Chander Grover;',
'Komisaris (Independen)'],
'resolution_text': '1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat '
'seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan yang menjabat saat ini dan '
'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
'jawab (volledig acquit et de charge), '
'sepanjang tindakan-tindakannya tersebut '
'tercermin dalam buku catatan dan laporan '
'keuangan Perseroan; 2. Mengangkat nama-nama '
'di bawah ini sebagai susunan Direksi dan '
'Dewan Komisaris Perseroan untuk periode '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai '
'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun '
'2029 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum '
'Pemegang Saham untuk memberhentikan mereka '
'sewaktu-waktu. Berikut adalah susunan Direksi '
'dan Dewan Komisaris Perseroan: Direksi • '
'Presiden Direktur • Direktur • Direktur Dewan '
'Komisaris • Presiden Komisaris (Independen) : '
'Ganesh Chander Grover; • Komisaris '
'(Independen) 3. Menyetujui untuk memberikan '
'wewenang dan kuasa penuh dengan hak '
'substitusi kepada masing-masing anggota '
'Direksi Perseroan baik sendiri-sendidi maupun '
'bersama-sama, dan atau Sekretaris Perusahaan '
'untuk melakukan segala tindakan yang '
'diperlukan sehubungan dengan perubahan '
'susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas '
'untuk menyatakan kembali keputusan tersebut '
'dalam akta Notaris, menghadap pihak '
'berwenang, dan selanjutnya '
'memberitahuankannya kepada Menteri Hukum '
'Republik Indonesia sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku, mendaftarkan '
'susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
'Perseroan tersebut dalam Daftar Perusahaan '
'dan untuk mengajukan serta menandatangani '
'semua PT FIRST MEDIA TBK permohonan dan atau '
'dokumen lainnya yang diperlukan tanpa ada '
'yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan '
'perundang-undangan yang berlaku Jumlah '
'pertanyaan/ : Tidak Ada pendapat',
'seq': 4,
'votes_abstain': '202',
'votes_for': '933573575'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.138',
'pct_against': '0.055',
'pct_for': '99.807',
'seq': 6,
'votes_abstain': '1285300',
'votes_against': '512900',
'votes_for': '932288275'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.138',
'pct_against': '0.055',
'pct_for': '99.807',
'seq': 8,
'votes_abstain': '1285300',
'votes_against': '512900',
'votes_for': '932288275'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.138',
'pct_against': '0.055',
'pct_for': '99.807',
'seq': 10,
'votes_abstain': '1285300',
'votes_against': '513700',
'votes_for': '932287475'}],
'chair_name': 'Rusbianto Wijaya',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-29',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '53.616',
'shares_present': '934086475',
'time_end': '11:23:00',
'time_start': '10:12:00'}