Skip to content
Back to announcement

20240828_AGRS_Perubahan Profesi Penunjang_31719460_lamp3.pdf

Other Text extracted AGRS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
No. 0111/SSR-HO/VI/2024


                                            Hasil Penilaian Sendiri (Self-Assessment)
                                 Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda
                                 bagi Pihak Berupa Bank Umum, Emiten, dan Perusahaan Publik


Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit atas informasi
keuangan historis tahunan PT Bank IBK Indonesia Tbk tanggal 31 Desember 2024 (tahun buku yang diaudit), kami
menyimpulkan bahwa AP dan/atau personel KAP di bawah ini telah memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa
jeda.

Adapun pertimbangan atas kesimpulan dimaksud sebagai berikut:
1. Informasi periode penugasan yang telah dijalani oleh:
     a.   AP yang bertindak sebagai rekan perikatan (AP)
          Michell Suharli, CPA
     b.   AP yang bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan (EQCR)
          Yuliana Setiawati, CPA
     c.   Rekan perikatan audit lainnya (OKAP)
          N/A

2.   Analisis terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda sebagaimana diatur dalam Peraturan
     Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 9 Tahun 2023 mengenai “Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
     dalam Kegiatan Jasa Keuangan” adalah sebagai berikut:

                                                   Michell Suharli, CPA                      Yuliana Setiawati, CPA
                   Periode
                                              AP           EQCR           OKAP          AP           EQCR             OKAP
             31 Desember 2021                              -              -             -                            -
             31 Desember 2022                              -              -             -                            -
             31 Desember 2023                              -              -             -                            -

     Kesimpulan:

     a.   AP Michell Suharli, CPA., dapat memberikan jasa audit untuk periode 31 Desember 2024. Hal ini telah sesuai
          dengan ketentuan dalam POJK No. 9 Tahun 2023 di mana pembatasan penggunaan jasa audit atas informasi
          keuangan historis tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif dan masa jeda 5 (lima) tahun buku
          pelaporan secara berturut-turut untuk AP yang bertindak sebagai rekan perikatan.
     b.   AP Yuliana Setiawati, CPA., dapat bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan
          (EQCR) untuk periode 31 Desember 2024. Hal ini telah sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 9 Tahun 2023 di
          mana pembatasan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh)
          tahun kumulatif dan masa jeda 3 (tiga) tahun buku pelaporan secara berturut-turut untuk AP yang bertindak sebagai
          penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan.



Demikian kami sampaikan.




Michell Suharli, CPA
Partner

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published28 Aug 2024
Pages1
Characters3,040
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank IBK Indonesia Tbk p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person AP Michell Suharli p.1 ×7
unresolved person AP Yuliana Setiawati p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result