Skip to content
Back to announcement

20240827_PANI_Informasi Transaksi Afiliasi_31719147_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review PANI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
              LAPORAN RINGKAS PENILAIAN
                      PROPERTI

                          (TANAH KOSONG)
                                         DI

                      DESA KAMPUNG BESAR
                     KECAMATAN TELUKNAGA
                     KABUPATEN TANGERANG
                        PROPINSI BANTEN

                             DISUSUN UNTUK


       PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk

                         TANGGAL PENILAIAN
                             30 JUNI 2024




SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK                                      Kantor Cabang Jakarta
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                    Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
                                                           Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                            Jakarta Selatan 12750
Penilai Properti dan Bisnis                                  T (021) 7970913 / 7994521
                                                                    E ocky@srrkjpp.com
                                                       Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                              Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
Page 2
             SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
             KANTOR JASA PENILAI PUBLIK                                                Kantor Cabang Jakarta
             Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                              Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
             Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                               Jl. Rawajati Timur, Pancoran
             Penilai Properti dan Bisnis                                                 Jakarta Selatan 12750
                                                                                    T (021) 7970913 / 7994521
                                                                                           E ocky@srrkjpp.com
                                                                              Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                                                     Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)


     No. : 00410/2.0059-02/PI/03/0242/1/VIII/2024                                    22 Agustus 2024



     Kepada Yth.

     PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk
     Office Tower Agung Sedayu Group
     Lt. 8 dan 10 Unit G
     Penjaringan
     Jakarta Utara 14470

     U.p. : Direksi

     Hal : Laporan Ringkas Penilaian Properti (Tanah Kosong)
           yang Disusun untuk PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk




     Dengan hormat,

     Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada kami, Kantor Jasa Penilai Publik
     (KJPP) Suwendho Rinaldy dan Rekan (“SRR” atau “kami”), oleh manajemen PT Pantai
     Indah Kapuk Dua Tbk (“Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai
     independen atas nilai pasar properti milik/atas nama PT Karya Indah Raya (“KIR”) yang
     berupa tanah kosong seluas 848.238,00 m² yang terletak di Desa Kampung Besar,
     Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten (“Obyek Penilaian”),
     sesuai dengan proposal kami No. 240625.005/SRR-JK/SPN-A/PANI/OR tanggal
     25 April 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan, maka dengan ini kami
     sebagai KJPP resmi dengan Izin Usaha No. 2.09.0059 berdasarkan Keputusan Menteri
     Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus 2009 menyatakan bahwa kami telah
     melakukan penilaian atas Obyek Penilaian dengan tujuan untuk mengungkapkan
     pendapat mengenai nilai pasar dari Obyek Penilaian pada tanggal 30 Juni 2024.


     RUANG LINGKUP PENUGASAN

     1. Status Penilai

         Penilai Publik Ocky Rinaldy merupakan penilai independen yang bernaung dalam
         SRR berdasarkan Izin Penilai Publik No. PB-1.09.00242 dengan kualifikasi
         Penilaian Properti dan Bisnis yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal
         di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi
         Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023

Laporan Ringkas Penilaian Properti yang Disusun untuk PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk                          i
Page 3
         (Penilai Properti dan Bisnis) dan bertindak untuk melakukan penugasan secara
         obyektif tanpa ada benturan kepentingan dan memiliki kompetensi untuk melakukan
         penugasan sebagaimana yang dimaksud dalam lingkup penugasan ini.

     2. Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan

         Pemberi tugas adalah Perseroan, atau PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. Perseroan
         merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public company)
         yang bergerak dalam bidang aktivitas perusahaan holding dan industri kemasan
         kaleng, dan melalui entitas anak berupa (i) real estat, dan (ii) industri pengolahan
         hasil perikanan serta jasa pembekuan/penyimpanan di kamar pendingin (cold
         storage). Perseroan berkantor pusat di Office Tower Agung Sedayu Group, Lantai 8
         dan 10 Unit G, Jl. Marina Raya, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan,
         Jakarta Utara 14470, dengan nomor telepon (021) 5052 5999, nomor faksimile (021)
         2941 7685, dan alamat email corporate.secretary@agungsedayu.com.

         Pengguna laporan penilaian Obyek Penilaian adalah Perseroan.

     3. Obyek Penilaian dan Hak Kepemilikan

         Obyek yang dinilai dalam penilaian ini adalah Obyek Penilaian, yaitu properti
         milik/atas nama KIR yang berupa tanah kosong seluas 848.238,00 m² yang terletak
         di Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Propinsi
         Banten.

         Obyek Penilaian merupakan aset non operasional dari KIR. Berdasarkan Peraturan
         OJK No. 28/POJK.04/2021 tanggal 28 Desember 2021 tentang “Penilaian dan
         Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal” (“POJK 28/2021”), aset
         operasional didefinisikan sebagai “aset yang digunakan dalam operasional
         perusahaan yang digunakan secara berkelanjutan”, sedangkan aset non operasional
         didefinisikan sebagai “aset yang terpisahkan dari operasional perusahaan yang terdiri
         atas aset yang akan dipakai pada masa yang akan datang, aset surplus, atau aset
         investasi”.

         Obyek Penilaian dilengkapi dengan 163 (seratus enam puluh tiga) dokumen
         kepemilikan tanah yang berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan luas
         keseluruhan adalah sebesar 848.238,00 m².

     4. Mata Uang yang Digunakan

         Nilai pasar dari Obyek Penilaian pada tanggal 30 Juni 2024 dinyatakan dalam mata
         uang Rupiah. Sebagai informasi tambahan, kurs tengah Bank Indonesia (BI) untuk
         mata uang Dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah pada tanggal penilaian adalah
         1 US$ = Rp 16.421,00.




Laporan Ringkas Penilaian Properti yang Disusun untuk PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk         2
Page 4
     5. Tujuan dan Maksud Penilaian

         Tujuan penugasan penilaian atas Obyek Penilaian adalah untuk memberikan
         pendapat tentang nilai pasar, pada tanggal penilaian, dari Obyek Penilaian, yang
         dinyatakan dalam mata uang Rupiah.

         Adapun maksud dari penugasan di atas adalah untuk rencana pembelian Obyek
         Penilaian oleh PT Panorama Eka Tunggal (“PET”), entitas anak Perseroan.

     6. Dasar Nilai

         Untuk keperluan penilaian atas Obyek Penilaian, dasar nilai yang kami pergunakan
         dalam laporan penilaian ini adalah nilai pasar (market value), yang berdasarkan
         POJK 28/2021 didefinisikan sebagai “perkiraan jumlah uang pada tanggal penilaian
         (cut off date), yang dapat diperoleh dari transaksi jual beli atau hasil penukaran suatu
         obyek penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dan penjual yang berniat
         menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
         layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
         dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan”.

     7. Tanggal Penilaian

         Tanggal penilaian ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2024. Tanggal ini dipilih atas
         dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.

         Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 28/2021, laporan penilaian ini berlaku selama
         6 (enam) bulan sejak tanggal penilaian, yaitu tanggal 30 Juni 2024, kecuali terdapat
         hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan nilai lebih dari 5% (lima persen).

     8. Tingkat Kedalaman Investigasi

         Batasan dalam melakukan inspeksi, penelaahan, dan analisis untuk definisi
         penugasan di atas adalah sebagai berikut:

         a. Proses pengumpulan, verifikasi dan analisis data dilakukan secara langsung pada
            Obyek Penilaian.

         b. Inspeksi dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses ke Obyek Penilaian,
            termasuk data yang harus disediakan oleh pemberi tugas dan/atau pihak terkait
            lainya.

         c. Segala sesuatu yang membatasi penugasan ini akan dicatatkan sebagai bagian
            yang mengikat atas hasil penugasan yang dilakukan.

     9. Sifat dan Sumber Informasi

         Dalam penilaian Obyek Penilaian, sumber data dan informasi yang digunakan
         diantaranya berasal dari:

Laporan Ringkas Penilaian Properti yang Disusun untuk PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk            3
Page 5
         a. BI;

         b. Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasi data informasi
            terkait dengan Obyek Penilaian dan/atau aset lainnya yang relevan;

         c. Badan Pusat Statistik (BPS); dan/atau

         d. Media tulis dan elektronik resmi yang terbukti kebenaran data dan informasinya.

     10. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas

         Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penilaian ini adalah
         sebagai berikut:

         a. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.

         b. KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan telah melakukan penelaahan atas
            dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian.

         c. Data dan informasi yang digunakan dalam penilaian ini bersumber dari dan atau
            divalidasi oleh MAPPI.

         d. Laporan penilaian ini bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi
            yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.

         e. KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan bertanggung jawab atas laporan penilaian
            ini dan kesimpulan nilai akhir.

         f. KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan telah melakukan penelaahan atas status
            hukum Obyek Penilaian.

         g. KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan tidak memperkenankan penggunaan
            seluruh, ataupun sebagian dari laporan penilaian ini sebagai rujukan dalam
            bentuk dokumen, edaran, pernyataan, referensi ataupun dipublikasikan dalam
            bentuk apapun juga tanpa izin tertulis dari KJPP Suwendho Rinaldy dan
            Rekan.

         h. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada KJPP Suwendho
            Rinaldy dan Rekan seperti yang telah disebutkan dalam laporan penilaian ini
            dianggap layak dan dapat dipercaya, tetapi KJPP Suwendho Rinaldy dan
            Rekan tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu
            terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan
            tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data
            yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi
            pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali
            kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak pemberi tugas.



Laporan Ringkas Penilaian Properti yang Disusun untuk PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk       4
Page 6
         i. Nilai yang disebutkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan
            penilaian ini yang merupakan bagian dari Obyek Penilaian hanya berlaku sesuai
            dengan tujuan dan maksud penilaian. Nilai yang disebutkan dalam laporan
            penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat
            mengakibatkan terjadinya kesalahan.

         j. KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan telah mempertimbangkan kondisi aset
            yang terkait dengan Obyek Penilaian, namun tidak berkewajiban untuk
            memeriksa bagian-bagian dari aset yang terkait dengan Obyek Penilaian yang
            tertutup, tidak terlihat, dan tidak dapat dijangkau. KJPP Suwendho Rinaldy
            dan Rekan tidak memberikan jaminan bila ada kerusakan yang tidak terlihat.
            KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan tidak berkewajiban untuk melakukan
            pemeriksaan terhadap fasilitas lainnya. Kecuali diinformasikan lain, pada
            penilaian ini kami berasumsi bahwa seluruh aspek tersebut dipenuhi dengan
            baik.

         k. Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan
            lainnya untuk suatu pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain,
            penilaian ini didasarkan pada kewajaran, dan untuk suatu rencana pengembangan
            tidak ada pengeluaran yang tidak wajar atau keterlambatan dalam masa
            pembangunan.

         l. Nilai pasar yang dimaksud mencerminkan nilai yang sesungguhnya tanpa
            memperhitungkan adanya kewajiban atas pajak atau biaya-biaya yang terkait
            dengan transaksi penjualan. Aset yang terkait dengan Obyek Penilaian yang
            dinilai diasumsikan bebas dari segala hipotik, persengketaan dan premi serta
            biaya lain yang belum terselesaikan.

         m. Gambar, denah, ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya
            untuk kemudahan visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan survey/pemetaan
            dan tidak bertanggung jawab mengenai hal ini.

         n. Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh secara tertulis dan atau secara
            lisan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Kecuali diinstruksikan
            lain, kami beranggapan bahwa aset yang terkait dengan Obyek Penilaian yang
            dinilai tidak terpengaruh oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan-pembatasan
            dan aset yang terkait dengan Obyek Penilaian maupun kondisi penggunaan baik
            saat ini ataupun yang akan datang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan
            yang berlaku.

         o. Obyek Penilaian dilengkapi dengan dokumen kepemilikan/penguasaan yang sah
            secara hukum dan bebas dari hak atas jalan dan pelanggaran apapun juga,
            termasuk pula bebas dari batasan yang memberatkan, halangan-halangan ataupun
            pengeluaran tidak wajar lainnya. Untuk tujuan pengungkapan luasan aset yang
            terkait dengan Obyek Penilaian dalam laporan ini, KJPP Suwendho Rinaldy
            dan Rekan tidak melakukan pengukuran ulang terhadap luasan aset yang terkait



Laporan Ringkas Penilaian Properti yang Disusun untuk PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk      5
Page 7
             dengan Obyek Penilaian secara detail, namun menggunakan data dari sertifikat
             dan gambar bangunan yang diterima dari Perseroan.

         p. Biaya untuk penilaian ini tidak tergantung pada besarnya nilai Obyek Penilaian
            yang diperoleh atau yang tercantum dalam laporan penilaian ini.

         q. Laporan penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan Penilai dari
            KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan.

     11. Asumsi-Asumsi Pokok

         Kami tegaskan bahwa dalam penilaian ini kami tidak memperhitungkan biaya dan
         pajak yang terjadi karena adanya jual beli, sesuai dengan yang diatur di dalam Kode
         Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII - 2018 (“KEPI &
         SPI”).

         Dalam penilaian ini kami berasumsi bahwa:

         a. Nilai yang tercantum dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan ini
            yang merupakan bagian dari Obyek Penilaian hanya berlaku sesuai dengan
            tujuan dan maksud penilaian. Nilai yang dinyatakan dalam laporan penilaian ini
            tidak dapat digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan
            terjadinya kesalahan.

         b. Obyek Penilaian dilengkapi dengan dokumen kepemilikan/penguasaan Obyek
            Penilaian yang sah secara hukum, dapat dialihkan/dipindahtangankan, dan bebas
            dari ikatan, tuntutan atau batasan apapun selain yang disebutkan dalam laporan
            ini.

         c. Batasan lainnya, kondisi, komentar, dan detail telah tercantum di dalam laporan
            ini.

         Penilaian ini dilaksanakan dengan             memenuhi      ketentuan-ketentuan   dalam
         POJK 28/2021 dan KEPI & SPI.

         Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab
         kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
         kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas Obyek Penilaian.

         Kami tegaskan pula bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun
         dari Obyek Penilaian yang kami nilai serta nilai yang kami laporkan, baik pada saat
         ini maupun di masa yang akan datang.

     12. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi

         KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan tidak memperkenankan penggunaan seluruh,
         ataupun sebagian dari laporan penilaian ini sebagai rujukan dalam bentuk dokumen,


Laporan Ringkas Penilaian Properti yang Disusun untuk PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk           6
Page 8
         edaran, pernyataan, referensi ataupun dipublikasikan dalam bentuk apapun juga
         tanpa izin tertulis dari KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan dan/atau pemberi tugas.

     13. Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan KEPI & SPI

         Penilaian ini     dilaksanakan     dengan     memenuhi      ketentuan-ketentuan   dalam
         KEPI & SPI.


     INSPEKSI OBYEK PENILAIAN

     Peninjauan fisik atas Obyek Penilaian dilakukan pada tanggal 24 Juli 2024.


     DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN DALAM PENILAIAN

     Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar dari Obyek Penilaian,
     kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas
     data dan informasi sebagai berikut:

     1. Salinan dokumen kepemilikan tanah Obyek Penilaian,

     2. Salinan peta rincikan Obyek Penilaian,

     3. Data hasil inspeksi lapangan, dan

     4. Dokumen lainnya yang berhubungan dengan penilaian.


     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN

     Dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 30 Juni 2024, sampai dengan tanggal
     diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi
     hasil penilaian secara signifikan.


     PENDEKATAN PENILAIAN

     Pendekatan yang digunakan dalam penilaian ini adalah pendekatan pasar (market
     approach). Pendekatan pasar adalah pendekatan penilaian yang menggunakan data
     transaksi atau penawaran atas properti yang sebanding dan sejenis dengan Obyek
     Penilaian yang berupa tanah yang didasarkan pada suatu proses perbandingan dan
     penyesuaian.

     Pendekatan pasar dilakukan dengan mengumpulkan data penjualan dan atau data
     penawaran properti yang sebanding dan sejenis serta memiliki kesamaan karakteristik
     dalam hal fisik seperti lokasi, luas dan bentuk tanah, sisi tanah yang berhadapan dengan
     jalan (frontage), sifat kepemilikan/jenis sertifikat, topografi, keadaan permukaan tanah,

Laporan Ringkas Penilaian Properti yang Disusun untuk PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk           7
Page 9
     mudah atau tidaknya dicapai (accessibility), dan unsur waktu, dan lain-lain bila ada,
     pencatatan-pencatatan, wawancara-wawancara dengan orang-orang atau pejabat-pejabat
     dan pemilik-pemilik properti lainnya yang mengetahui benar mengenai nilai-nilai
     properti, harga transaksi serta harga penawaran yang sebanding.

     Data tersebut kemudian dianalisa dengan memberikan penyesuaian-penyesuaian
     (adjustment) terhadap perbedaan dan kesamaan karakteristik dalam hal fisik seperti
     lokasi, luas dan bentuk tanah, sisi tanah yang berhadapan dengan jalan (frontage), sifat
     kepemilikan/jenis sertifikat, topografi, keadaan permukaan tanah, mudah atau tidaknya
     dicapai (accessibility), dan unsur waktu, dan lain-lain bila ada, antara Obyek Penilaian
     yang berupa tanah dengan data pembanding properti yang berhasil dikumpulkan untuk
     menghasilkan nilai pasar Obyek Penilaian yang berupa tanah.

     Pendekatan pasar digunakan dalam penilaian ini dengan mempertimbangkan bahwa
     pada saat inspeksi lapangan dilakukan ditemukan data pembanding properti yang
     sebanding dan sejenis yang dapat digunakan dalam proses penilaian.




Laporan Ringkas Penilaian Properti yang Disusun untuk PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk        8
Page 10
     KESIMPULAN PENILAIAN

     Berdasarkan hal-hal di atas dan faktor-faktor yang erat hubungannya dengan penugasan,
     kami berkesimpulan bahwa:

                                       Rp 2.179.971.660.000,00

     ( DUA TRILIUN SERATUS TUJUH PULUH SEMBILAN MILIAR SEMBILAN
       RATUS TUJUH PULUH SATU JUTA ENAM RATUS ENAM PULUH RIBU
       RUPIAH )

     merupakan nilai pasar dari Obyek Penilaian pada tanggal 30 Juni 2024.


     Hormat kami,

     KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN




     Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
     Rekan

     Izin Penilai Publik : PB-1.09.00242
     No. S T T D         : STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023
     No. M A P P I       : 95-S-00654
     OR/af




Laporan Ringkas Penilaian Properti yang Disusun untuk PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk     9
Page 11
                                       RESUME PENILAIAN


         No.               U r a i a n                                                 Nilai Pasar
                                                                                      (Rp .000,00)


        -      Tanah Kosong di
               Desa Kampung Besar
               Kecamatan Teluknaga
               Kabupaten Tangerang
               Propinsi Banten


        -      Tanah Kosong (848.238,00 m²)                                        2.179.971.660
                                                                                  ───────────
               Total                                                               2.179.971.660
                                                                                  ═════════




                                       ********************




Laporan Ringkas Penilaian Properti yang Disusun untuk PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk             10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.87 MB
Published27 Aug 2024
Pages11
Characters22,745
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk p.1 ×44
linked org PT Karya Indah Raya p.2
linked org PT Panorama Eka Tunggal p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved — Ringk · Penilai p.2 ×11
unresolved org Suwendho Rinaldy dan Rekan p.2 ×14
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Bank Indonesia p.3
unresolved org Pusat Statistik p.5
unresolved org KJPP Suwendho Rinaldy p.5 ×14
unresolved org Publikasi KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan p.7
unresolved org KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN Ocky Rinaldy p.10
unresolved person Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert) · Rekan p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2337 ms 12 Sep 2026 22:59
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result