Skip to content
Back to announcement

20240826_DGNS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31718756_lamp7.pdf

Asset transaction Needs review DGNS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 42

Page 1
            KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
          PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK. DALAM RANGKA
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I
                       DAN TRANSAKSI MATERIAL

KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN
MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
DAHULU SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NO. 14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NO. 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN
TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU DAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA




                       PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK.
                                    (“Perseroan”)
                             Berkedudukan di Jakarta Pusat

                                    Kegiatan Usaha
              Bergerak Dalam Bidang Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan

                                         Kantor Pusat
                                Gedung Graha Anam, Lantai 2
                                  Jl. Cikditiro No. 11 A, B, C
                               Jakarta Pusat 10350, Indonesia
                                 Telepon : +62 21 3193 1883
                                 Website: www.diagnos.co.id
                                 Email: corsec@diagnos.co.id

Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan para
pemegang saham melalui RUPSLB yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober
2024

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN
BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR
DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN
ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
             Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 26 Agustus 2024



                                             1
Page 2
I.     DEFINISI


Afiliasi          :   berarti:
                      (a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai
                          dengan derajat kedua, baik secara horizontal
                          maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                          (1) suami atau istri; (2) orang tua dari suami atau
                          istri dan suami atau istri dari anak; (3) kakek dan
                          nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
                          cucu; (4) saudara dari suami atau istri beserta suami
                          atau istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau
                          (5) suami atau istri dan saudara orang yang
                          bersangkutan;
                      (b) hubungan keluarga karena keturunan sampai
                          dengan derajat kedua, baik secara horizontal
                          maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                          (1) orang tua dan anak; (2) kakek dan nenek serta
                          cucu; atau (3) saudara dari orang yang bersangkutan;
                      (c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur,
                          atau komisaris dan pihak tersebut;
                      (d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan
                          dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi,
                          pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang
                          sama;
                      (e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik
                          langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa
                          pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                          perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan
                          pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
                          pihak dimaksud;
                      (f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang
                          dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,
                          dengan cara apa pun, dalam menentukan
                          pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh
                          pihak yang sama; atau
                      (g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham
                          utama yaitu pihak yang secara langsung maupun
                          tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua
                          puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
                          dari perusahaan tersebut.


ARGN              :   PT Asa Ren Global Nusantara, suatu perseroan terbatas
                      yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
                      Indonesia.


Asa Ren           :   Asa Ren Pte. Ltd., suatu perusahaan yang didirikan
                      berdasarkan hukum negara Republik Singapura.

                                2
Page 3
Benturan Kepentingan    :   perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan
                            terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota
                            direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
                            utama, atau pengendali yang dapat merugikan
                            perusahaan terbuka dimaksud.


BII                     :   PT Bunda Investama Indonesia, suatu perseroan terbatas
                            yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
                            Indonesia.


BMHS                    :   PT Bundamedik Tbk., suatu perseroan terbatas terbuka
                            yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
                            Indonesia.


HMETD                   :   Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.


Keterbukaan Informasi   :   Keterbukaan Informasi ini yang memuat informasi-
                            informasi terkait dengan Rencana Transaksi yang
                            disiapkan dalam kerangka memenuhi ketentuan POJK
                            No. 17/2020.


Laporan Keuangan        :   Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh
                            Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Tanubrata
                            Sutanto Fahmi Bambang & Rekan untuk periode yang
                            berakhir pada 30 Juni 2024 berdasarkan Laporan No.
                            00098/3.0423/AU.1/10/1042-3/1/VIII 2024 tanggal 23
                            Agustus 2024.


Menkumham               :   Memiliki definisi sebagaimana diberikan pada Bagian IV
                            huruf A butir 4 (a) Keterbukaan Informasi ini.


OJK                     :   Otoritas Jasa Keuangan, berarti lembaga yang
                            mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang peraturan,
                            pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana
                            dimaksud dalam Undang-undang Republik Indonesia
                            Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
                            sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-Undang
                            No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
                            Sektor Keuangan (“UU No. 21/2011”). Sejak tanggal 31
                            Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang
                            pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di



                                     3
Page 4
                             sektor Pasar Modal, beralih dari Bapepam dan LK ke OJK,
                             sesuai dengan Pasal 55 UU No. 21/2011.


Pemegang Saham Asa Ren   :   memiliki definisi sebagaimana diberikan pada Bagian IV
                             huruf A butir 4 (b) Keterbukaan Informasi ini.


Pemegang Saham Utama     :   Pihak yang, baik secara langsung maupun tidak langsung,
                             memiliki paling sedikit 20% (dua puluh persen) hak
                             suara dari seluruh saham yang mempunyai hak suara
                             yang dikeluarkan oleh Perseroan.


Perseroan                :   PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk.


PMHMETD I                :   Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan
                             Efek Terlebih Dahulu I Perseroan.


POJK No. 32/2015         :   Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang
                             Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
                             Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                             sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No.
                             14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan
                             OJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
                             Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
                             Memesan Efek Terlebih Dahulu.


POJK No. 17/2020         :   Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
                             Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.


POJK No. 42/2020         :   Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
                             Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.


Rencana Transaksi        :   memiliki definisi sebagaimana diberikan pada Bagian II
                             Keterbukaan Informasi ini.


RUPS                     :   Rapat Umum Pemegang Saham.


RUPSLB                   :   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
                             yang akan diselenggarakan pada tanggal 2 Oktober 2024
                             untuk menyetujui, antara lain Rencana Transaksi.




                                       4
Page 5
 Transaksi Afiliasi                :     setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
                                         perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan
                                         Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota
                                         direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
                                         utama, atau pengendali, termasuk setiap aktivitas
                                         dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan
                                         terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan
                                         Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota
                                         direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
                                         utama, atau pengendali.


 Transaksi Material                :     setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka
                                         atau perusahaan terkendali yang memenuhi batasan nilai
                                         sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.


 USD                               :     United State Dollars.


 II.    PENDAHULUAN

Perseroan bermaksud untuk melakukan PMHMETD I (“Rencana PMHMETD I”), dimana penggunaan
dana atas Rencana PMHMETD I akan digunakan antara lain untuk mengambilalih seluruh atau
sebagian besar saham Asa Ren dari Pemegang Saham Asa Ren melalui mekanisme (i) penyetoran
sebagian saham-saham Asa Ren oleh Pemegang Saham Asa Ren ke dalam Perseroan sebagai setoran
modal ke dalam Perseroan dalam bentuk lain selain uang (inbreng) dalam rangka pelaksanaan
PMHMETD I oleh Perseroan (“Rencana Inbreng”); dan (ii) pembelian sebagian saham-saham Asa
Ren oleh Perseroan dari Pemegang Saham Asa Ren (“Rencana Pembelian Saham”, secara bersama-
sama dengan Rencana Inbreng selanjutnya disebut “Rencana Pengambilalihan”).

Nilai dari Rencana Pengambilalihan adalah sebesar USD24.100.428 yang setara dengan
Rp357.891.357.656,00, dengan rincian sebagai berikut:

a.     Nilai Rencana Inbreng           adalah   sebesar    USD21.690.385      yang    setara    dengan
       Rp322.102.231.000,00; dan

b.     Nilai Rencana Pembelian Saham adalah sebesar USD2.410.043 yang setara dengan
       Rp35.789.136.777,00,

dimana nilai mata uang Rupiah tersebut di atas berdasarkan nilai tukar USD terhadap Rp sebesar
USD1 = Rp14.850,00.

Sehubungan dengan perhitungan materialitas dari Rencana Pengambilalihan dalam kaitannya
dengan ketentuan POJK No. 17/2020, diinformasikan bahwa perbandingan nilai dari Rencana
Pengambilalihan, yaitu senilai Rp357.891.357.656,00, dengan ekuitas Perseroan berdasarkan
Laporan Keuangan yaitu sebesar Rp196.396.974.715,00, adalah sebesar 182,23% (seratus delapan
puluh dua koma dua tiga persen). Dengan demikian, Rencana Pengambilalihan merupakan Transaksi
Material yang nilainya melebihi 50% dari nilai ekuitas Perseroan.


                                                   5
Page 6
Berdasarkan perhitungan materialitas di atas, maka Perseroan wajib memenuhi prosedur yang
disyaratkan bagi suatu Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020, yaitu antara
lain wajib untuk memperoleh persetujuan RUPS dan menggunakan penilai untuk memberikan
pendapat kewajaran atas Rencana Pengambilalihan.

Selanjutnya Rencana Pengambilalihan bersama-sama dengan Rencana PMHMETD I disebut
“Rencana Transaksi”.

Tidak terdapat persetujuan dan/atau perizinan yang wajib diperoleh oleh Perseroan dari kreditur,
pihak ketiga dan/atau instansi berwenang lainnya, sehubungan dengan Rencana Transaksi, selain
dari (i) persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia, (ii) pernyataan efektif dari OJK atas Rencana
PMHMETD I, (iii) persetujuan dari RUPSLB, dan (iv) persetujuan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
sehubungan dengan rencana perubahan anggaran dasar Perseroan yang menyebabkan penurunan
porsi kepemilikan saham atas nama Keluarga Rizal Sini (baik secara langsung maupun tidak
langsung) yang saat ini sedang dalam proses berdasarkan Surat Perseroan No. 118-K/MD-
KEU/DGNS/III/2024 perihal Permohonan Persetujuan dan Konfirmasi.

 III.    INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMHMETD I

A.      JUMLAH MAKSIMAL RENCANA PENGELUARAN SAHAM BARU DALAM PMHMETD I

        Perseroan berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 921.000.000 saham baru
        dengan nilai nominal Rp25,00 per saham (“Saham Baru”) dengan menggunakan harga
        pelaksanaan sebesar Rp505,00 (“Harga Pelaksanaan”) per Saham Baru.

        Saham Baru memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah
        disetor penuh lainnya dalam Perseroan termasuk hak suara dan hak untuk menerima dividen.

        Dalam pelaksanaan PMHMETD I, BMHS sebagai Pemegang Saham Utama Perseroan berencana
        untuk tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya dalam rangka PMHMETD I dan akan
        mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya tersebut kepada Pemegang Saham Asa Ren.

        Selain itu, BII sebagai Pemegang Saham Utama Perseroan berencana untuk melaksanakan
        sebagian HMETD yang dimilikinya yaitu sejumlah 79.815.155 HMETD, dan berencana untuk
        mengalihkan 258.374.200 HMETD yang dimilikinya dalam rangka PMHMETD I kepada
        Pemegang Saham Asa Ren.

B.      PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PMHMETD I

        Perseroan bermaksud untuk menyampaikan pernyataan pendaftaran sehubungan dengan
        PMHMETD I segera setelah diperolehnya persetujuan RUPSLB, dengan mengingat ketentuan
        Pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB
        sehubungan dengan Rencana PMHMETD I sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran
        sehubungan dengan PMHMETD I tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.

C.      PERKIRAAN RENCANA PENGGUNAAN DANA

        Dana hasil Rencana PMHMETD I, setelah dikurangi seluruh biaya emisi, akan digunakan untuk:
        1.   Rencana Pengambilalihan; dan

                                                 6
Page 7
     2.     sisanya untuk penambahan modal kerja Perseroan.

D.   INFORMASI MENGENAI BENTUK PENYETORAN SAHAM

     Atas sejumlah Saham Baru yang akan diambil bagian oleh Pemegang Saham Asa Ren dalam
     rangka PMHMETD I, Pemegang Saham Asa Ren (setelah menerima pengalihan HMETD dari
     BMHS dan BII sebagaimana diuraikan dalam Bagian A di atas) akan melakukan penyetoran
     saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng) atas 88,17% saham dalam Asa Ren yang
     dimiliki oleh Pemegang Saham Asa Ren.

E.   ANALISIS MENGENAI PENGARUH PMHMETD I TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN
     PEMEGANG SAHAM

     Melalui rencana PMHMETD I ini, Perseroan akan mendapatkan dana untuk mengambil alih
     saham Asa Ren serta meningkatkan nilai modal disetor dan ditempatkan Perseroan, guna
     mendukung pengembangan kegiatan usaha yang dimiliki Perseroan. Disamping itu, Rencana
     PMHMETD I ini juga akan berdampak pada peningkatan struktur modal Perseroan, utamanya
     pada bagian ekuitas Perseroan. Dengan dilakukannya Rencana PMHMETD I, tidak akan terjadi
     perubahan Pengendali dalam Perseroan

     Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                             Nilai Nominal Rp25,- per saham
                        Keterangan
                                                    Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal     %
      Modal Dasar                                       4.000.000.000       100.000.000.000
      Modal ditempatkan dan disetor
        - PT Bundamedik Tbk                                515.000.000        12.875.000.000    41,20%
        - PT Bunda Investama Indonesia                     485.000.000        12.125.000.000    38,80%
        - Masyarakat*                                      250.000.000         6.250.000.000    20,00%
      Jumlah Modal ditempatkan dan disetor              1.250.000.000        31.250.000.000    100,00%
      Jumlah Saham Dalam Portepel                       2.750.000.000        78.750.000.000
     *) Kepemilikan masing-masing dibawah 5%.


     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan
     setelah PMHMETD I dengan asumsi:
         ● PT Bundamedik Tbk mengalihkan seluruh HMETD miliknya kepada:
                 o Aloysius Liang Jiahao sebesar 110.615.600;
                 o Marcy Venture Partners Fund II LP sebesar 70.890.900;
                 o Magzhan sebesar 55.644.300;
                 o SBI Kejora Orbit Fund I LP sebesar 47.637.500;
                 o PT Royal Arta Jayamanggala sebesar 33.298.400;
                 o Kelvin Davis Hardjono sebesar 32.486.200; dan
                 o Viko Technologies Pte Ltd sebesar 28.879.100
         ● PT Bunda Investama Indonesia melaksanakan sebagian HMETD miliknya sejumlah
             79.815.155 HMETD dan mengalihkan sebagian HMETD miliknya kepada:
                 o Viko Technologies Pte Ltd sebesar 3.607.100;
                 o Selina Loh sebesar 32.486.200;
                 o Sastrawan Kamto sebesar 32.486.200;
                 o Prundjaya Capital Pte Ltd sebesar 32.486.200;
                 o Illumin8.ai Pte Ltd sebesar 31.758.400;


                                                7
Page 8
                  o Top Harvest Fund I LP sebesar 25.653.100;
                  o Naya Investor Holdings Limited sebesar 22.230.800;
                  o Top Harvest Fund I (Q) LP sebesar 18.808.500;
                  o PT Cakrawala Data Integrasi sebesar 15.879.100;
                  o NSV Maxwell Limited sebesar 15.879.100;
                  o Marcy Venture Partners Culture Fund II LP sebesar 8.504.900;
                  o Shor Administrative Consultancy LLC sebesar 7.479.100;
                  o Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd sebesar 6.351.700;
                  o Maxime Franzetti sebesar 3.175.900;
                  o Stefanus Ade Hadiwidjaja sebesar 1.587.900
          ●    Masyarakat melaksanakan HMETD yang menjadi haknya:

                                           Sebelum PMHMETD I                                 Setelah PMHMETD I
                                                  Jumlah Nilai                                     Jumlah Nilai
        Keterangan
                               Jumlah Saham     Nominal (Rp25,-       %        Jumlah Saham      Nominal (Rp25,-      %
                                                   per saham)                                       per saham)
Modal Dasar                     4.000.000.000   100.000.000.000                 4.000.000.000    100.000.000.000
Modal ditempatkan dan
disetor
PT Bundamedik Tbk                   515.000.000   12.875.000.000     41,20%      515.000.000      12.875.000.000     23,93%
PT Bunda Investama
                                    485.000.000   12.125.000.000     38,80%      564.809.214      14.120.230.350     26,25%
Indonesia
Masyarakat*                         250.000.000     6.250.000.000    20,00%      434.200.000      10.855.000.000     20,18%
Aloysius Liang Jiahao                         -                 -          -     110.615.600       2.765.390.000      5,14%
Marcy Venture Partners Fund
                                              -                 -          -       70.890.900       1.772.272.500     3,29%
II LP
Magzhan                                       -                 -          -       55.644.300       1.391.107.500     2,59%
SBI Kejora Orbit Fund I, L.P.                 -                 -          -       47.637.500       1.190.937.500     2,21%
PT Royal Arta Jayamanggala                    -                 -          -       33.298.400         832.460.000     1,55%
Kelvin Davis Hardjono                         -                 -          -       32.486.200         812.155.000     1,51%
Viko Technologies Pte. Ltd.                   -                 -          -       32.486.200         812.155.000     1,51%
Selina Loh                                    -                 -          -       32.486.200         812.155.000     1,51%
Sastrawan Kamto                               -                 -          -       32.486.200         812.155.000     1,51%
Prundjaya Capital Pte. Ltd.                   -                 -          -       32.486.200         812.155.000     1,51%
Illumin8.ai Pte. Ltd.                         -                 -          -       31.758.400         793.960.000     1,48%
Top Harvest Fund I, LP                        -                 -          -       25.653.100         641.327.500     1,19%
Naya Investor Holdings
                                              -                 -          -       22.230.800        555.770.000      1,03%
Limited
Top Harvest Fund I (Q), LP                    -                 -          -       18.808.500        470.212.500      0,87%
PT Cakrawala Data Integrasi                   -                 -          -       15.879.100        396.977.500      0,74%
NSV Maxwell Limited                           -                 -          -       15.879.100        396.977.500      0,74%
Marcy Venture Partners
                                              -                 -          -        8.504.900        212.622.500      0,40%
Culture Fund II LP
Shor Administrative
                                              -                 -          -        7.479.100        186.977.500      0,35%
Consultancy LLC
Orbit Capital (Malaysia) Sdn
                                              -                 -          -        6.351.700        158.792.500      0,30%
Bhd
Maxime Franzetti                              -                 -          -        3.175.900         79.397.500      0,15%
Stefanus Ade Hadiwidjaja                      -                 -          -        1.587.900         39.697.500      0,07%
Jumlah Modal ditempatkan
                                 1.250.000.000    31.250.000.000    100,00%    2.151.841.355     53.796.033.875     100,00%
dan disetor
Jumlah Saham Dalam
                                 2.750.000.000    78.750.000.000               1.848.158.645     46.203.966.125
Portepel
       *) Kepemilikan masing-masing dibawah 5%.


     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan
     setelah PMHMETD I dengan asumsi:
         ● PT Bundamedik Tbk mengalihkan seluruh HMETD miliknya kepada:
                o Aloysius Liang Jiahao sebesar 110.615.600;
                o Marcy Venture Partners Fund II LP sebesar 70.890.900;
                o Magzhan sebesar 55.644.300;

                                                          8
Page 9
                   o SBI Kejora Orbit Fund I LP sebesar 47.637.500;
                   o PT Royal Arta Jayamanggala sebesar 33.298.400;
                   o Kelvin Davis Hardjono sebesar 32.486.200; dan
                   o Viko Technologies Pte Ltd sebesar 28.879.100
           ●    PT Bunda Investama Indonesia melaksanakan sebagian HMETD sejumlah 79.815.155
                HMETD dan mengalihkan sebagian HMETD miliknya kepada:
                   o Viko Technologies Pte Ltd sebesar 3.607.100;
                   o Selina Loh sebesar 32.486.200;
                   o Sastrawan Kamto sebesar 32.486.200;
                   o Prundjaya Capital Pte Ltd sebesar 32.486.200;
                   o Illumin8.ai Pte Ltd sebesar 31.758.400;
                   o Top Harvest Fund I LP sebesar 25.653.100;
                   o Naya Investor Holdings Limited sebesar 22.230.800;
                   o Top Harvest Fund I (Q) LP sebesar 18.808.500;
                   o PT Cakrawala Data Integrasi sebesar 15.879.100;
                   o NSV Maxwell Limited sebesar 15.879.100;
                   o Marcy Venture Partners Culture Fund II LP sebesar 8.504.900;
                   o Shor Administrative Consultancy LLC sebesar 7.479.100;
                   o Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd sebesar 6.351.700;
                   o Maxime Franzetti sebesar 3.175.900;
                   o Stefanus Ade Hadiwidjaja sebesar 1.587.900
           ●    Masyarakat tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya

                                            Sebelum PMHMETD I                              Setelah PMHMETD I
                                                   Jumlah Nilai                                  Jumlah Nilai
        Keterangan
                                Jumlah Saham     Nominal (Rp25,-    %        Jumlah Saham      Nominal (Rp25,-    %
                                                    per saham)                                    per saham)
Modal Dasar                      4.000.000.000   100.000.000.000              4.000.000.000    100.000.000.000
Modal ditempatkan dan
disetor
PT Bundamedik Tbk                 515.000.000     12.875.000.000   41,20%      515.000.000       12.875.000.000   26,17%
PT Bunda Investama
                                  485.000.000     12.125.000.000   38,80%      564.815.155      14.120.378.875    28,71%
Indonesia
Masyarakat*                       250.000.000      6.250.000.000   20,00%      250.000.000        6.250.000.000   12,71%
Aloysius Liang Jiahao                       -                  -         -     110.615.600        2.765.390.000    5,62%
Marcy Venture Partners Fund
                                            -                  -         -       70.890.900       1.772.272.500    3,60%
II LP
Magzhan                                     -                  -         -       55.644.300       1.391.107.500    2,83%
SBI Kejora Orbit Fund I, L.P.               -                  -         -       47.637.500       1.190.937.500    2,42%
PT Royal Arta Jayamanggala                  -                  -         -       33.298.400         832.460.000    1,69%
Kelvin Davis Hardjono                       -                  -         -       32.486.200         812.155.000    1,65%
Viko Technologies Pte. Ltd.                 -                  -         -       32.486.200         812.155.000    1,65%
Selina Loh                                  -                  -         -       32.486.200         812.155.000    1,65%
Sastrawan Kamto                             -                  -         -       32.486.200         812.155.000    1,65%
Prundjaya Capital Pte. Ltd.                 -                  -         -       32.486.200         812.155.000    1,65%
Illumin8.ai Pte. Ltd.                       -                  -         -       31.758.400         793.960.000    1,61%
Top Harvest Fund I, LP                      -                  -         -       25.653.100         641.327.500    1,30%
Naya Investor Holdings
                                            -                  -         -       22.230.800        555.770.000     1,13%
Limited
Top Harvest Fund I (Q), LP                  -                  -         -       18.808.500        470.212.500     0,96%
PT Cakrawala Data Integrasi                 -                  -         -       15.879.100        396.977.500     0,81%
NSV Maxwell Limited                         -                  -         -       15.879.100        396.977.500     0,81%
Marcy Venture Partners
                                            -                  -         -        8.504.900        212.622.500     0,43%
Culture Fund II LP
Shor Administrative
                                            -                  -         -        7.479.100        186.977.500     0,38%
Consultancy LLC
Orbit Capital (Malaysia) Sdn
                                            -                  -         -        6.351.700        158.792.500     0,32%
Bhd
Maxime Franzetti                            -                  -         -        3.175.900         79.397.500     0,16%
Stefanus Ade Hadiwidjaja                    -                  -         -        1.587.900         39.697.500     0,08%


                                                         9
Page 10
                                          Sebelum PMHMETD I                               Setelah PMHMETD I
                                                 Jumlah Nilai                                   Jumlah Nilai
         Keterangan
                               Jumlah Saham    Nominal (Rp25,-       %       Jumlah Saham     Nominal (Rp25,-    %
                                                  per saham)                                     per saham)
 Jumlah Modal ditempatkan
                                 1.250.000.000    31.250.000.000   100,00%   1.967.641.355     49.191.033.875   100,0%
 dan disetor
 Jumlah Saham Dalam
                                 2.750.000.000    78.750.000.000             2.032.358.645     50.808.966.125
 Portepel
       *) Kepemilikan masing-masing dibawah 5%.
Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD akan mengalami
penurunan persentase kepemilikan (dilusi) yaitu sebesar maksimum 41,91% (empat puluh satu
koma sembilan satu persen).

 IV.    INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENGAMBILALIHAN

A.     URAIAN MENGENAI RENCANA PENGAMBILALIHAN

       1.     Objek Rencana Pengambilalihan

              Perseroan bermaksud untuk mengambil alih 97,97% saham Asa Ren yang dimiliki oleh
              Pemegang Saham Asa Ren yang akan dilakukan melalui pelaksanaan Rencana Inbreng
              dan Rencana Pembelian Saham dengan rincian sebagai berikut:

              -   objek dari Rencana Inbreng adalah 612.900 lembar saham Ordinary Shares dan
                  2.921.176 lembar saham Preferred Shares Asa Ren yang dimiliki oleh Pemegang
                  Saham Asa Ren, yang merupakan 88,17% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan
                  oleh Asa Ren; dan

              -   objek dari Rencana Pembelian Saham adalah 68.100 lembar saham Ordinary Shares
                  dan 324.574 lembar saham Preferred Shares Asa Ren yang dimiliki oleh Pemegang
                  Saham Asa Ren, yang merupakan 9,80% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan
                  oleh Asa Ren.

       2.     Nilai Rencana Pengambilalihan

              Nilai dari Rencana Pengambilalihan adalah sebesar USD24.100.428 yang setara dengan
              Rp357.891.357.656,00, dengan rincian sebagai berikut:

              a. Nilai Rencana Inbreng adalah sebesar USD21.690.385 yang setara dengan
                 Rp322.102.231.000,00; dan

              b. Nilai Rencana Pembelian Saham adalah sebesar USD2.410.043 yang setara dengan
                 Rp35.789.136.777,00,

              dimana nilai mata uang Rupiah tersebut di atas berdasarkan nilai tukar USD terhadap Rp
              sebesar USD1 = Rp14.850,00.




                                                        10
Page 11
3.   Dokumen sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan

     Investment Agreement

         1.   Para Pihak      :   (i)    Pemegang Saham Asa Ren; dan
                                  (ii)   Perseroan.

                                  (secara bersama-sama disebut sebagai “Para
                                  Pihak”, dan secara sendiri-sendiri disebut
                                  sebagai “Pihak”).


         2.   Deskripsi       : Dokumen ini mengatur syarat dan ketentuan
              Transaksi         umum sehubungan dengan rangkaian
                                transaksi sebagai berikut:

                                  (i)    Rencana Pengambilalihan

                                         Perseroan        bermaksud      untuk
                                         mengambilalih 97,97% saham Asa Ren
                                         yang dimiliki oleh Pemegang Saham Asa
                                         Ren yang akan dilakukan dengan cara:

                                         -    melaksanakan Rencana Inbreng
                                              yaitu penyetoran 612.900 lembar
                                              saham Ordinary Shares dan
                                              2.921.176 lembar saham Preferred
                                              Shares Asa Ren yang dimiliki oleh
                                              Pemegang Saham Asa Ren (yang
                                              mewakili 88,17% dari seluruh
                                              saham yang telah dikeluarkan oleh
                                              Asa Ren) sebagai setoran modal
                                              ke dalam Perseroan dalam bentuk
                                              lain selain uang (inbreng) dalam
                                              rangka pelaksanaan Rencana
                                              PMHMETD I oleh Perseroan; dan

                                         -    melaksanakan Rencana Pembelian
                                              Saham yaitu pembelian 68.100
                                              lembar saham Ordinary Shares dan
                                              324.574 lembar saham Preferred
                                              Shares Asa Ren yang dimiliki oleh
                                              Pemegang Saham Asa Ren (yang
                                              mewakili 9,80% dari seluruh
                                              saham yang telah dikeluarkan oleh
                                              Asa Ren).

                                  (ii)   Pengalihan HMETD



                                   11
Page 12
        Dalam rangka pelaksanaan Rencana
        Inbreng sebagaimana diuraikan di atas,
        Pemegang Saham Asa Ren akan terlebih
        dahulu menerima pengalihan atas
        seluruh HMETD yang merupakan hak
        BMHS sebanyak 379.452.000 dan
        sebagian HMETD yang merupakan hak
        BII yaitu sebanyak 258.374.200 HMETD
        (“Pengalihan HMETD”).

        Dalam rangka pelaksanaan Pengalihan
        HMETD, Pemegang Saham Asa Ren
        (sebagai penerima pengalihan HMETD)
        serta BMHS dan BII (sebagai pihak yang
        mengalihkan       HMETD)          akan
        menandatangani dokumen pengalihan
        HMETD yang akan disiapkan oleh
        perusahaan sekuritas yang ditunjuk
        oleh    Perseroan     dalam     rangka
        pelaksanaan Rencana PMHMETD I yang
        juga akan mengatur harga pengalihan
        HMETD dari Pemegang Saham Asa Ren
        kepada BMHS dan BII.

(iii)   Rencana PMHMETD I dan Rencana
        Inbreng

        Setelah terjadinya Pengalihan HMETD,
        Pemegang Saham Asa Ren akan
        melakukan Rencana Inbreng yaitu
        melakukan penyetoran 612.900 lembar
        saham Ordinary Shares dan 2.921.176
        lembar saham Preferred Shares Asa Ren
        kepada Perseroan sebagai setoran
        modal ke dalam Perseroan dalam
        bentuk selain uang (inbreng) dalam
        rangka      melaksanakan      Rencana
        PMHMETD I oleh Perseroan.

(iv)    Rencana Pembelian Saham

        Pada saat atau segera setelah Rencana
        PMHMETD I selesai dilaksanakan,
        Perseroan juga akan membeli 68.100
        lembar saham Ordinary Shares dan
        324.574 lembar saham Preferred
        Shares Asa Ren yang dimiliki oleh
        Pemegang Saham Asa Ren.



 12
Page 13
                           Dengan dilaksanakannya seluruh transaksi
                           tersebut di atas, Perseroan akan memiliki
                           681.000 Ordinary Shares Asa Ren dan
                           3.304.406 Preferred Shares Asa Ren (termasuk
                           58.656 Preferred Shares yang dimiliki oleh
                           Perseroan sebelum rencana transaksi ini
                           dilakukan) yang seluruhnya mewakili 99,43%
                           dari seluruh saham yang telah dikeluarkan
                           oleh Asa Ren.


3.   Nilai Transaksi     : a. untuk Rencana Inbreng, nilai transaksi
                              adalah sebesar USD21.690.385 (dua puluh
                              satu juta enam ratus sembilan puluh ribu
                              tiga ratus delapan puluh lima Dollar
                              Amerika Serikat); dan
                           b. untuk Rencana Pembelian Saham adalah
                              sebesar USD2.410.043 (dua juta empat
                              ratus sepuluh ribu empat puluh tiga Dollar
                              Amerika Serikat).


4.   Tanggal       Batas : Tanggal batas akhir waktu pelaksanaan
     Akhir                 transaksi adalah 31 Desember 2024.


5.   Hukum         yang : Hukum Negara Republik Indonesia.
     Mengatur


6.   Pengakhiran         : Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum
                           penyelesaian sesuai dengan hal-hal sebagai
                           berikut:

                                 a. berdasarkan persetujuan tertulis dari
                                    Para Pihak;

                                 b. oleh      Perseroan      berdasarkan
                                    pemberitahuan       tertulis    yang
                                    disampaikan oleh Perseroan kepada
                                    Pemegang Saham Asa Ren jika salah
                                    satu Pemegang Saham Asa Ren telah
                                    melanggar pernyataan dan jaminan
                                    Pemegang Saham Asa Ren dalam
                                    Perjanjian ini, dan pelanggaran
                                    tersebut tidak mungkin diperbaiki
                                    atau belum diperbaiki oleh Pemegang
                                    Saham Asa Ren sebelum lebih awal
                                    dari: (i) 20 (dua puluh) Hari Kerja
                                    setelah pemberian pemberitahuan


                            13
Page 14
                                 tertulis oleh Perseroan kepada
                                 Pemegang Saham Asa Ren untuk
                                 memperbaiki      pelanggaran       atau
                                 ketidakakuratan pernyataan dan
                                 jaminan    tersebut;    (ii)    tanggal
                                 penyelesaian inbreng; dan (iii) Tanggal
                                 Batas Akhir;

                              c. oleh Pemegang Saham Asa Ren
                                 (bertindak secara bersama-sama)
                                 berdasarkan pemberitahuan tertulis
                                 yang disampaikan oleh Pemegang
                                 Saham Asa Ren kepada Perseroan, jika
                                 Perseroan telah melanggar salah satu
                                 pernyataan dan jaminan Perseroan
                                 dan pelanggaran tersebut tidak
                                 mungkin diperbaiki atau belum
                                 diperbaiki oleh Perseroan sebelum
                                 lebih awal dari: (i) 20 (dua puluh) Hari
                                 Kerja        setelah          pemberian
                                 pemberitahuan tertulis oleh Pemegang
                                 Saham Asa Ren kepada Perseroan
                                 untuk memperbaiki pelanggaran atau
                                 ketidakakuratan pernyataan dan
                                 jaminan tersebut; dan (ii) Tanggal
                                 Batas Akhir; atau

                              d. oleh Perseroan atau Pemegang Saham
                                 Asa Ren (bertindak secara bersama-
                                 sama) berdasarkan pemberitahuan
                                 tertulis kepada Para Pihak lainnya, jika
                                 penyelesaian transaksi tidak terjadi
                                 pada Tanggal Batas Akhir.


7.   Pengalihan       : Tidak ada Pihak yang berhak untuk
                        mengalihkan manfaat dari hak-hak apapun
                        atau    menovasikan    kewajiban-kewajiban
                        apapun di bawah Perjanjian ini kepada
                        siapapun tanpa persetujuan sebelumnya dari
                        Pihak lainnya.


8.   Penyelesaian     : Singapore International Arbitration Centre
     Sengketa           (SIAC).


9.   Informasi Lain   : rencana transaksi akan dilaksanakan oleh
                        Pemegang Saham Asa Ren dan Perseroan
                        setelah seluruh persyaratan yang disyaratkan

                         14
Page 15
                                       berdasarkan hukum yang berlaku dipenuhi
                                       oleh    masing-masing   pihak,   termasuk
                                       pemenuhan persyaratan berdasarkan hukum
                                       negara Republik Indonesia yaitu antara lain
                                       telah diperolehnya Pernyataan Efektif OJK
                                       oleh Perseroan.

                                       Pernyataan Efektif OJK berarti:
                                        a.   atas dasar lewatnya waktu, yakni:
                                             - hari kerja ke-20 sejak tanggal
                                                pernyataan              pendaftaran
                                                sehubungan      dengan     Rencana
                                                PMHMETD I diterima OJK secara
                                                lengkap; atau
                                             - hari kerja ke-20 sejak tanggal
                                                perubahan        terakhir      yang
                                                disampaikan Perseroan atau yang
                                                diminta OJK dipenuhi; atau
                                        b.   atas dasar pernyataan efektif dari OJK
                                             bahwa tidak ada lagi perubahan
                                             dan/atau tambahan informasi lebih
                                             lanjut yang diperlukan.


          10.   Tanggal Efektif     : Investment Agreement berlaku sejak tanggal
                                      ditandatanganinya yaitu 13 Maret 2024.




4.   Keterangan Pihak-pihak yang melakukan Rencana Pengambilalihan

     a.   Perseroan

          Riwayat Singkat
          Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas
          terbuka yang didirikan secara sah berdasarkan dan tunduk pada peraturan
          perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Perseroan didirikan
          berdasarkan Akta Pendirian No. 17 tanggal 29 Agustus 2007, dibuat di hadapan
          Martinef, S.H., Msi., Notaris di Kabupaten Bekasi. Akta tersebut telah memperoleh
          pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
          (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. C-02387.HT.01.01-TH.2007
          tanggal 6 November 2007 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
          No. AHU-0013230.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 1 April 2009.

          Pada tahun 2020, Perseroan mengalami perubahan nama dari semula PT Diagnos
          Laboratorium Utama menjadi PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk., sehubungan
          dengan penawaran umum perdana saham Perseroan. Perubahan tersebut
          tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No.
          9 tanggal 13 Oktober 2020, dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di

                                        15
Page 16
Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0070417.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 13 Oktober 2020,
telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0397664 tanggal 13 Oktober 2020, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
pada Menkumham di bawah No. AHU-0172826.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 13
Oktober 2020 ("Akta No. 9/2020").

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah sebagaimana tercantum
dalam Pasal 3 anggaran dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 19 tanggal 20 Juli 2022, dibuat di hadapan Rahayu Ningsih
S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan pemegang saham atas
perubahan terhadap ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud
dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha untuk disesuaikan dengan KBLI Tahun 2020.
Akta tersebut telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU-0055362.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 5 Agustus 2022 dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0152684.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 5
Agustus 2022, yaitu sebagai berikut:

(1)   Maksud dan Tujuan Perseroan ialah dalam bidang Aktivitas Pelayanan
      Penunjang Kesehatan (86930) dan Aktivitas Klinik Swasta (86105);

(2)   untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
      melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

      (i).    Kegiatan Usaha Utama
              -   Mencakup kegiatan pelayanan penunjang kesehatan yang
                  dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta, seperti
                  laboratorium kesehatan (Laboratorium X-Ray dan pusat gambar
                  diagnose lainnya dan laboratorium pemeriksaan darah lainnya);
              -   Mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik
                  yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan
                  rawat inap;

      (ii).   Kegiatan Usaha Penunjang
              -   Mencakup kegiatan pelayanan penunjang kesehatan yang
                  dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta, seperti gudang
                  farmasi, bank mata, bank darah, bank sperma, bank transplantasi
                  organ dan pelayanan penunjang medik lainnya.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No.
9/2020 jo. Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Direksi No. 2 tanggal 10 Maret
2021, dibuat di hadapan Rahayu Ningsih S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0163206 tanggal 15 Maret 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0047424.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 15 Maret 2021, sebagai berikut:


                               16
Page 17
Modal Dasar              :   Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah)
                             terbagi atas 4.000.000.000 (empat miliar) saham,
                             masing-masing saham bernilai nominal Rp25,00
                             (dua puluh lima Rupiah).


Modal Ditempatkan        :   Rp31.250.000.000,00 (tiga puluh satu miliar dua
                             ratus lima puluh juta Rupiah) atau sejumlah
                             1.250.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh juta)
                             saham.


Modal Disetor            :   Rp31.250.000.000,00 (tiga puluh satu miliar dua
                             ratus lima puluh juta Rupiah) atau 100% (seratus
                             persen) dari nilai nominal setiap saham yang telah
                             ditempatkan dalam Perseroan.

Susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana
dimaksud di atas dan sebagaimana tercantum dalam Laporan Bulanan Registrasi
Efek yang berakhir pada 31 Juli 2024 yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa
Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:

                                                        Jumlah Nilai
        Nama Pemegang
 No.                              Jumlah Saham         Nominal Saham        %
           Saham
                                                       (Rp) @Rp25,00
 Modal Dasar                       4.000.000.000     100.000.000.000,00
 Modal Ditempatkan
 1.    BII                            485.000.000      12.125.000.000,00    38,80
 2.    BMHS                           515.000.000      12.875.000.000,00    41,20
 3.    Masyarakat                     250.000.000       6.250.000.000,00    20,00
 Jumlah Modal Disetor              1.250.000.000      31.250.000.000,00    100,00
 Jumlah Saham dalam                2.750.000.000      68.750.000.000,00         -
 Portepel

Pengurus dan Pengawasan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagaimana tercantum
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 106 tanggal 26 Januari 2024, yang
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang
telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0044988 tanggal 31 Januari 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0023518.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 31 Januari 2024, yaitu
sebagai berikut:

Dewan Komisaris


Komisaris Utama               :    Ivan Rizal Sini

Komisaris                     :    Nurhadi Yudiyantho

                                  17
Page 18
     Komisaris Independen             :    Martinus Eliatulo Zega



     Direksi


     Direktur Utama                   :    Mesha Rizal Sini

     Direktur                         :    Renobulan Rizal Sini Suheimi

     Direktur                         :    Fergus Richard

     Direktur                         :    Dilly Dwiasri

     Posisi Keuangan
     Ringkasan posisi keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 30 Juni
     2023 dan 30 Juni 2024 berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang telah
     diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota dari BDO
     Limited       International)    dengan      nomor       laporan      auditor
     00098/3.0423/AU.1/10/1042-3/1/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024 adalah
     sebagai berikut:


      POSISI KEUANGAN                          Desember 2023              Juni 2024

      Aset
        Aset lancar                                87.805.447.262           95.574.613.679
        Aset tidak lancar                         183.669.668.724          194.758.142.905
      Jumlah Aset                                271.475.135.986          290.332.756.584

      Liabilitas dan ekuitas
        Liabilitas jangka pendek                   14.444.206.959           28.349.838.751
        Liabilitas jangka panjang                  61.440.509.115           65.587.943.118
        Jumlah liabilitas                          75.884.716.074           93.935.781.869
        Ekuitas                                   195.590.419.912          196.396.974.715
      Jumlah       liabilitas   dan              271.475.135.986          290.332.756.584
      ekuitas


      LAPORAN LABA RUGI                        Desember 2023              Juni 2024

      Penjualan Bersih                              71.211.171.638           81.045.597.588
      (Beban) Pokok Penjualan                     (42.665.877.009)         (45.000.468.730)
      Laba Kotor                                    28.545.294.629           36.045.128.858
      Pendapatan (Beban) Lain-                         522.453.932            (182.882.351)
      Lain
      Laba (Rugi) sebelum pajak                    (7.799.306.713)              48..921.607
      penghasilan
      Laba (Rugi) tahun berjalan                   (7.738.430.593)             806.554.803

b.   Pemegang Saham Asa Ren



                                          18
Page 19
     -    Top Harvest Fund I, LP;
     -    Top Harvest Fund I (Q), LP;
     -    Marcy Venture Partners Fund II, L.P.;
     -    Marcy Venture Partners Culture Fund II, L.P.;
     -    SBI KEJORA ORBIT FUND I, L.P.;
     -    Illumin8.ai Pte Ltd;
     -    Naya Investor Holdings Limited;
     -    PT Cakrawala Data Integrasi;
     -    Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd;
     -    Maxime Franzetti;
     -    Stefanus Ade Hadiwidjaja;
     -    Liang Jiahao, Aloysius;
     -    Magzhan Kenesbai;
     -    NSV Maxwell Limited;
     -    PT Royal Arta Jayamanggala;
     -    Kelvin Davis Hardjono;
     -    Viko Technologies Pte. Ltd.;
     -    Sellina Loh;
     -    Sastrawan Kamto;
     -    Prundjaya Capital Pte. Ltd.; dan
     -    Shor Administrative Consultancy LLC.

c.   Asa Ren, sebagai Objek Rencana Pengambilalihan

     Riwayat Singkat
     Asa Ren didirikan pada 1 Maret 2021 dan berkedudukan di Singapura.Alamat
     kantor terdaftar dan tempat bisnis utama adalah 231 Bain Street #04-049 Bras
     Basah Complex, Singapura 180231. Sejak berdiri, Asa Ren telah melakukan dua
     putaran penggalangan dana yaitu Seed Round yang selesai pada 9 April 2021 dan
     Putaran Pra-Seri A yang selesai pada 20 Desember 2022.

     Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
     Kegiatan utama Asa Ren adalah penelitian dan pengembangan eksperimental
     dalam ilmu kedokteran.

     Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini kegiatan usaha yang secara faktual
     dijalankan oleh Asa Ren adalah sebagai perusahaan investasi dan perusahaan
     induk.

     Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

                                                            Jumlah Nilai
           Nama Pemegang Saham           Jumlah Saham      Nominal Saham     %
                                                               (SGD)

         Founder and Secondary Round (SGD0.00095/lembar)
         Liang Jiahao, Aloysius               681.000                 649   16,99
         PT Royal Arta Jayamanggala           205.000                 195    5,11
         Magzhan Kenesbai                     164.000                 156    4,09
         Subtotal                           1.050.000               1.000   26,19

                                    19
Page 20
                                                      Jumlah Nilai
     Nama Pemegang Saham            Jumlah Saham     Nominal Saham        %
                                                         (SGD)

 Seed Round (SGD1/lembar)
 Kelvin Davis Hardjono                    200.000            200.000       4,99
 Prundjaya Capital Pte. Ltd               200.000            200.000       4,99
 Sastrawan Kamto                          200.000            200.000       4,99
 Selina Loh                               200.000            200.000       4,99
 Viko Technologies Pie. Ltd.              200.000            200.000       4,99
 Subtotal                               1.000.000          1.000.000      24,95

 Pre-series A – Round (USD5,1146/ lembar setara SGD6,9295/lembar)
 Marcy Venture Partners Fund II
    LP                                  436.437            3.024.297      10,89
 SBI Kejora Orbit Fund I, L.P.          293.278            2.032.275       7,32
 Illumin8.ai Pte Ltd                    195.519            1.354.850       4,88
 Magzhan Kanesbai                       178.572            1.237.416       4,45
 Top Harvest Fund I, LP                 157.932            1.094.393       3,94
 Naya Investor Holding Limited          136.863              948.395       3,41
 Top Harvest Fund I (Q), LP             115.794              802.398       2,89
 PT Cakrawala Data lntegrasi             97.759              677.425       2,44
 NSV Maxwell Limited                     97.759              677.425       2,44
 PT Diagnos Laboratorium Utama
    Tbk                                  58.656              406.455       1,46
 Marcy venture Partners Culture
    Fund II LP                           52.360              362.829       1,31
 Shor Administrative Consultancy
    LLC                                  46.045              319.068      1,15
 Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd        39.104              270.970      0,98
 Ivan Rizal Sini                         23.022              159.530      0,57
 Maxime Franzetti                        19.552              135.485      0,49
 Stefanus Ade Hadiwidjaja                 9.776               67.742      0,24
 Subtotal                             1.958.428          13.570.953      48,86
 Total                                4.008.428          14.571.953     100,00

Pengurus dan Pengawasan
Direksi
Direktur          : Liang Jiahao, Aloysius
Direktur          : Irawan
Direktur          : Teo Teck San
Direktur          : Billy Boen

Posisi Keuangan
Ringkasan posisi keuangan konsolidasian Asa Ren yang berakhir pada 30 Juni
2023 dan 30 Juni 2024 berdasarkan laporan keuangan Asa Ren yang telah diaudit
oleh S.O.Liang & Co dengan tanggal laporan auditor 9 Agustus 2024 adalah sebagai
berikut:



                               20
Page 21
                                      Desember 2023          Juni 2024
 POSISI KEUANGAN                          (SGD)                (SGD)
 Aset
   Aset lancar                                 6,766,741             7,512,280
   Aset tidak lancar                           1,322,236             1,451,246
 Jumlah Aset                                  8,088,977             8,963,526
 Liabilitas dan ekuitas
   Liabilitas jangka pendek                    1,153,969             2,739,252
   Liabilitas jangka panjang                      41,170                38,171
   Jumlah liabilitas                           1,195,139             2,777,423
   Ekuitas                                     6,893,838             6,186,103
 Jumlah       liabilitas   dan                8,088,977             8,963,526
 ekuitas

                                        Juni 2023            Juni 2024
 LAPORAN LABA RUGI                        (SGD)                (SGD)
 Penjualan Bersih                                 127,575              438,821
 Beban Pokok Penjualan                          (116,027)            (243,340)
 Laba Kotor                                        11,548              195,481
 Rugi     sebelum      pajak                  (1,240,574)            (815,925)
 penghasilan
 Rugi tahun berjalan                         (1,240,574)             (815,925)

Sebagai informasi, Asa Ren memiliki perusahaan anak, yaitu ARGN. Sehingga,
setelah pelaksanaan Rencana Transaksi, ARGN juga akan menjadi perusahaan
anak Perseroan.

Berikut keterangan singkat mengenai ARGN:

- Riwayat Singkat
  ARGN, berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah suatu perseroan terbatas yang
  didirikan berdasarkan dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang
  berlaku di Republik Indonesia. ARGN didirikan berdasarkan Akta Pendirian No.
  29 tanggal 18 Mei 2021, dibuat di hadapan Henggawati, S.H., Notaris di Kota
  Jakarta Barat. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menkumham
  berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0032903.AH.01.01.TAHUN 2021
  tanggal 19 Mei 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
  AHU-0089409.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 19 Mei 2021.

- Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
  Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha ARGN adalah yang tercantum dalam
  Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 02 tanggal 1 November
  2022, dibuat di hadapan Hendra Halim, S.H., MKn., Notaris di Kabupaten Bogor,
  yang telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-
  0079049.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 01 November 2022, dan didaftarkan
  dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0218916.AH.01.11.TAHUN 2022
  tanggal 01 November 2022 (“Akta No.2/2022”), yaitu sebagai berikut:

   1. Maksud dan Tujuan ARGN ialah:
      . Informasi dan Komunikasi;


                                 21
Page 22
  . Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis; dan
  . Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial.

2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, ARGN dapat
   melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

  i. 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial.
     Kelompok ini mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan
     komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan
     memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet
     dalam format yang mudah dicari; pengoperasian situs web yang
     bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang
     menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik secara langsung
     ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial: pengoperasian
     platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi
     elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi
     pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya
     melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara system
     elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang
     mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan
     transaksi elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas
     kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal web
     dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan
     aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan-
     layanan transaksi elektronik, seperti pengumpul pedagang
     (marketplace), digital advertising, dan on demand online services.
     Kelompok ini tidak mencakup financial technology (Fintech). Fintech
     Peer to Peer (P2P) Lending (6495) dan Fintech jasa pembayaran (6641).

  ii. 71209 - Analisis Dan Uji Teknis Lainnya.
      Kelompok ini mencakup kegiatan jasa analisis dan uji teknis lainnya yang
      belum diklasifikasikan pada 71201 s.d 71208 misalnya operasional dari
      keamanan dan ketertiban laboratorium. Termasuk dalam kelompok ini
      mencakup uji teknis dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat
      radioaktif dan pembangkit radiasi pengion) serta penyelenggara uji
      profisiensi dan produsen bahan acuan.

  iii. 86903 - Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan.
       Kelompok ini mencakup kegiatan pelayanan penunjang kesehatan yang
       dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta, seperti laboratorium
       medis (laboratorium pemeriksaan darah dan lainnya), laboratorium
       pengolahan sel/sel punca, gudang farmasi, bank mata, unit transfusi
       darah, bank sperma, bank transplantasi organ, bank sel dan jaringan,
       optikal, dan penunjang medik lainnya.

  iv. 46691 - Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat
      Kedokteran untuk Manusia.
      Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar alat laboratorium, alat
      farmasi dan alat kedokteran untuk manusia.


                          22
Page 23
  Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini kegiatan usaha yang secara faktual
  dijalankan oleh ARGN adalah Portal Web Dan/Atau Platform Digital dengan
  Tujuan Komersial dan Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan
  Alat Kedokteran untuk Manusia.

- Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
  Pada tanggal Keterbukaan Informasi, struktur permodalan ARGN adalah
  sebagaimana tercantum dalam Akta No.2/2022 jo. Akta Pernyataan Keputusan
  Yang Diambil Diluar Rapat Umum Pemegang Saham (Sirkuler) No. 6 tanggal 30
  Agustus 2022 yang telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan
  No. AHU-0067817.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 20 September 2022,
  diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
  Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.09-0056956
  tanggal 20 September 2022 serta Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
  Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0293425 tanggal 20 September 2022 dan
  didaftarkan    dalam    Daftar     Perseroan   di   bawah    No.    AHU-
  0187254.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 20 September 2022 (“Akta
  No.6/2022"), yaitu sebagai berikut:

    Modal Dasar     :   Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar Rupiah), terbagi
                        atas 400.000 (empat ratus ribu) saham, dengan nilai nominal
                        Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);
    Modal           :   Rp10.001.000.000,00 (sepuluh miliar satu juta Rupiah
    Ditempatkan         Rupiah), terbagi atas 100.010 (seratus ribu sepuluh) saham;
                        dan
    Modal Disetor   :   Rp10.001.000.000,00 (sepuluh miliar satu juta Rupiah) atau
                        100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham yang
                        telah ditempatkan dalam ARGN.

  Susunan pemegang saham ARGN dengan struktur permodalan sebagaimana
  disebutkan di atas serta sebagaimana tercantum dalam Akta No.2/2022 jo. Akta
  No.6/2022, adalah sebagai berikut:

                                      Nilai Nominal Rp100.000,00 per saham
     Nama Pemegang Saham
                                Jumlah
                                                  Nilai Nominal (Rp)        %
                                 Saham
   Modal Dasar                    400.000         40.000.000.000,00
   Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   - Asa Ren                      100.000          10.000.000.000,00       99,99
   - Irene Stephanie Elim K            10               1.000.000,00        0,01
   Jumlah Modal Ditempatkan       100.010         10.001.000.000,00       100,00
   dan Disetor Penuh
   Jumlah      Saham      dalam   299.990            29.999.000.000
   Portepel

- Pengurus dan Pengawasan




                             23
Page 24
             Pada tanggal Keterbukaan Informasi, susunan Dewan Komisaris dan Direksi
             ARGN adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No.6/2022, yaitu sebagai
             berikut:

             Dewan Komisaris
             Komisaris              :   Irawan

             Direksi
             Direktur Utama         :   Liang Jiahao Aloysius

             Direktur               :   Kelvin Davis

          Posisi Keuangan
          Ringkasan posisi keuangan konsolidasian ARGN yang berakhir pada 30 Juni 2024
          berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto
          Fahmi Bambang & Rekan (anggota dari BDO limited internasional) dengan nomor
          laporan Auditor Independen 00092/3.0423/AU.1/10/1245-2/1/VIII/2024
          adalah sebagai berikut:

           POSISI KEUANGAN (DALAM               Desember 2023         Juni 2024
           RIBUAN RUPIAH)                           (IDR)               (IDR)
           Aset
             Aset lancar                                13.606.614          36.539.188
             Aset tidak lancar                          10.761.318          12.674.626
           Jumlah Aset                                 24.367.932          49.213.814
           Liabilitas dan ekuitas
             Liabilitas jangka pendek                  12.138.7847          32.732.095
             Liabilitas jangka panjang                     482.170             461.072
             Jumlah liabilitas                          12.620.954          33.193.797
             Ekuitas                                    11.746.978          16.020.017
           Jumlah       liabilitas   dan               49.213.814          49.213.814
           ekuitas


                                                  Juni 2023           Juni 2024
           LAPORAN      LABA     RUGI
                                                    (IDR)               (IDR)
           (DALAM RIBUAN RUPIAH)
           Penjualan Bersih                               1.439.664           5,184,202
           Beban Pokok Penjualan                        (1,309,334)         (2,874,820)
           Laba Kotor                                       130,330           2,309,382
           Rugi     sebelum      pajak                 (12,473,730)         (9,496,065)
           penghasilan
           Rugi tahun berjalan                         (12,473,730)         (9,496,065)

5.   Struktur Grup Perseroan Sebelum dan Sesudah Pengambilalihan

     a.   Sebelum Pengambilalihan

          Struktur grup Perseroan sebelum dilakukannya pengambilalihan Asa Ren adalah
          sebagai berikut:


                                           24
Page 25
           b.    Setelah Pengambilalihan

                 Struktur grup Perseroan setelah dilakukannya pengambilalihan Asa Ren adalah
                 sebagai berikut:




B.   PENJELASAN,  PERTIMBANGAN    DAN   ALASAN    DILAKUKANNYA                          RENCANA
     PENGAMBILALIHAN SERTA DAMPAK RENCANA INBRENG

     Dalam upaya mengembangkan bisnis dan meningkatkan layanan kami kepada masyarakat,
     Perseroan telah mengidentifikasi peluang signifikan untuk memperluas pasar dan peluang
     bisnis Perseroan. Saat ini, Perseroan telah berhasil menghasilkan pendapatan substansial, baik
     dari pelanggan setia di bawah Grup Bundamedik (BMHS) maupun dari institusi kesehatan atau
     rumah sakit lain yang bekerja sama erat dengan kami. Dengan melayani lebih dari 6.000 pasien
     setiap minggunya melalui operasi offline kami yang tersebar di 28 laboratorium di 10 kota
     berbeda, Perseroan menyadari bahwa integrasi teknologi ke dalam layanan kami adalah kunci
     untuk memperluas jangkauan layanan kami dan memperbesar ukuran pasar kami.

     Dalam konteks ini, Perseroan berpandangan bahwa Asa Ren merupakan mitra teknologi yang
     sempurna bagi Perseroan. Perseroan percaya pada apa yang saat ini sedang dilakukan Asa Ren,
     yaitu menggunakan data genetik Indonesia untuk merevolusi industri kesehatan dan dapat
     menumbuhkan layanan-layanan produk dan jasa yang dimiliki Perseroan. Disamping itu
     melalui kerjasama ini, Perseroan berharap dapat mengakses pasar yang lebih luas dan
     membuka peluang baru yang belum pernah Perseroan jelajahi sebelumnya dengan
     menggunakan akses teknologi dan kemampuan genetik yang dimiliki Asa Ren.


                                               25
Page 26
Selain itu, kerjasama antara Perseroan dan Asa Ren akan memungkinkan penggunaan sumber
daya-sumber daya secara bersamaan, dimana dapat membantu proses bisnis dalam
pemanfaatan sumber daya sehingga dapat mengoptimalkan biaya operasional Perseroan. Baik
Perseroan dan Asa Ren, yang memiliki kapabilitas bisnis yang berbeda, akan saling melengkapi
kelemahan dan kekuatan masing-masing, sehingga menciptakan efisiensi biaya yang mana
berguna untuk mendukung pengembangan bisnis Perseroan bisnis di masa depan.

Perseroan yakin bahwa sinergi antara Perseroan dan Asa Ren tidak hanya akan memperkuat
posisi Perseroan di industri kesehatan, tetapi juga akan memberikan manfaat yang signifikan
bagi masyarakat luas melalui inovasi dan peningkatan layanan kesehatan yang dapat
ditawarkan Perseroan di masa depan.

Adapun berikut adalah analisis SWOT sehubungan dengan pengambilalihan tersebut:

Strengths (Kelebihan):
Sebagai perusahaan yang menyediakan portal web dengan tujuan komersial dan perdagangan
besar alat laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran, Asa Ren memiliki keunggulan dari
sisi teknologi bioinformatika dan genetik yang telah melalui proses penelitian yang panjang
yang berguna untuk dapat membantu terciptanya layanan pemeriksaan kesehatan yang
didasarkan pada peta genetik / data dna yang ada pada manusia; dalam pengembangan produk
ini, setiap penyedia layanan tidak hanya terbatas memerlukan kemampuan dalam menjalankan
pengurutan peta genetik manusia, namun juga harus memiliki kemampuan untuk menganalisis
dan mencocokan hasil pengurutan tersebut dengan keadaan-keadaan medis yang ada di dunia.
selain itu juga, Asa Ren memiliki kemampuan dalam pengembangan teknologi informasi,
dimana produk layanan portal digital tersebut telah aktif digunakan oleh Perseroan menjadi
salah satu layanan unggulan yang mendukung proses penjualan Perseroan.

Weaknesses (Kelemahan):
Sebagai pendatang baru di layanan pemeriksaan kesehatan, Asa Ren memiliki kelemahan
dalam tingkat kenalnya masyarakat terhadap Asa Ren dan layanan yang dimiliki Asa Ren,
disamping itu akses pasar yang dimiliki Asa Ren juga terbatas apabila dibandingkan dengan
Perseroan. disamping itu Asa Ren juga memiliki keterbatasan dalam penyediaan pemeriksaan
kesehatan yang berupa laboratorium klinik yang seringkali menjadi penegak diagnosa oleh
para dokter dan klinisi klinisi dan merupakan bagian dari kesatuan layanan pemeriksaan
kesehatan.

Opportunities (Peluang):
Meningkatnya prevalensi penyakit kronis dan kondisi kesehatan terkait usia di kalangan
populasi yang lebih tua menjadi peluang pertumbuhan yang signifikan bagi Asa Ren. dimana
populasi indonesia sekarang saat ini memasuki masa penuaan yang mana diperkirakan pada
tahun 2050 akan terdapat lebih dari 20% populasi Indonesia yang berumur 60, dimana
sekarang baru dibawah 10%. Asa Ren bergerak dengan menawarkan solusi kesehatan dengan
memanfaatkan teknologi genetik serta analisis dari genetik untuk membentuk layanan
kesehatan yang dapat dipersonifikasikan terhadap keadaan kesehatan masing-masing
pelanggan, dimana dengan meningkatnya prevalensi penyakit tersebut dan bertumbuhnya
jumlah populasi yang menua di Indonesia, merupakan calon pengguna layanan yang akan
ditawarkan Asa Ren.

Threat (Ancaman):


                                         26
Page 27
          Asa Ren memiliki keterbatasan dalam melakukan tindak penelitian dan pengembangan
          layanan yang dimiliki Asa Ren dikarenakan terbatasnya sumber daya, seperti sumber daya
          manusia dan sumber pendanaan yang diperlukan guna untuk terus mengembangkan layanan
          kesehatan genetik dan bioinformatik ini, dimana untuk mengatasi ancaman ini Asa Ren telah
          terus terbuka dan aktif menjalin hubungan dengan penyedia-penyedia layanan bank data
          kesehatan di dunia yang telah terbentuk di negara-negara maju seperti dengan Tohoku biobank
          di Jepang, dan M42 di UAE.

    C.    PENGARUH RENCANA INBRENG PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

          Melalui Rencana pengambilalihan, Perseroan akan menjadi Pemegang Saham mayoritas pada
          Asa Ren, dimana Perseroan bersama-sama dengan Asa Ren akan mengembangkan bisnis
          kesehatan yang dimiliki Perseroan dengan menggunakan teknologi informasi untuk
          menciptakan layanan-layanan terbaru guna menggapai klien-klien atau nasabah baru.

          Dengan kepemilikan mayoritas Perseroan terhadap Asa Ren, laporan keuangan Asa Ren akan
          terkonsolidasikan dengan laporan keuangan Perseroan dimana hal ini diharapkan dapat
          meningkatkan pendapatan Perseroan di masa depan.

          Berikut adalah dampak transaksi terhadap kondisi keuangan Perseroan :

          Informasi keuangan proforma Perseroan berikut ini menyajikan dampak Transaksi terhadap
          kondisi keuangan Perseroan dengan asumsi transaksi berlaku efektif pada tanggal 30 Juni
          2024. Laporan keuangan Perseroan sebelum transaksi diambil dari Laporan Keuangan PT
          Diagnos Laboratorium Utama Tbk per 30 Juni 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
          Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (Anggota dari BDO Limited
          International) dengan nomor Laporan Auditor Independen No. 00098/3.0423/AU.1/10/1042-
          3/1/VIII/2024 tanggal 23 Agustus 2024 .

          Proforma Neraca dan Laba (Rugi) Perseroan per 30 Juni 2024

          Laporan Posisi Keuangan Proforma Per 30 Juni 2024 berdasarkan Laporan Asurans Praktisi
          Independen atas Kompilasi Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma No.
          015/3.D1155/SB.3/06.24 tanggal 23 Agustus 2024 oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi
          Bambang dan Rekan (Anggota dari BDO Limited International) yang ditandatangani oleh
          Susanto Bong, SE, Ak, CA, CPA (Rekan pada BDO dengan Nomor Ijin Akuntan Publik No. 1042),
          adalah sebagai berikut:

                                                                                       Pro Forma Laporan
                                     Perseroan                  Penyesuaian
                                                                                     Keuangan Konsolidasian

                                    30 Juni 2024                30 Juni 2024              30 Juni 2024
POSISI KEUANGAN
Aset
  Aset lancar                             95.574.613.677            90.647.677.848           186.222.291.525
  Aset tidak lancar                      194.758.142.907           126.481.081.361           321.239.224.268

Jumlah Aset                             290.332.756.584           217.128.759.209           507.461.515.793
Liabilitas dan ekuitas
  Liabilitas jangka pendek                28.347.838.751            33.053.458.183            61.401.296.934
  Liabilitas jangka panjang               65.587.943.118               460.594.189            66.048.537.307


                                                   27
Page 28
                                                                                         Pro Forma Laporan
                                      Perseroan                   Penyesuaian
                                                                                       Keuangan Konsolidasian

                                     30 Juni 2024                 30 Juni 2024              30 Juni 2024
POSISI KEUANGAN
  Jumlah liabilitas                        93.935.781.869             33.514.052.372           127.449.834.241
  Ekuitas                                 196.396.974.715            183.614.706.837           380.011.681.552
Jumlah      liabilitas     dan           290.332.756.584            217.128.759.209           507.461.515.793
ekuitas


    Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Proforma untuk tahun yang berakhir   30
    Juni 2024 berdasarkan Laporan Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Informasi Keuangan
    Konsolidasian Proforma No. 00098/3.0423/AU.1/10/1042-3/1/VIII/2024 tanggal 23 Agustus 2024
    oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (Anggota dari BDO Limited International)
    yang ditandatangani oleh Susanto Bong, SE, Ak, CA, CPA (Rekan pada BDO dengan Nomor Ijin
    Akuntan Publik No. 1042), adalah sebagai berikut:

                                   Perseroan                Penyesuaian                 Pro Forma

                                  30 Juni 2024              30 Juni 2024               30 Juni 2024
LAPORAN LABA RUGI
Penjualan Bersih                      81.045.597.558             5.295.077.479              86.340.675.067
(Beban) Pokok Penjualan             (45.000.468.730)           (2.936.286.444)            (47.936.755.174)
Laba Kotor                            36.045.128.858             2.357.791.035              38.403.919.893
Pendapatan (Beban) Lain-               (182.882.351)             2.507.282.614               2.324.400.263
Lain
Laba (Rugi) sebelum pajak                48.921.607            (9.845.440.605)              (8.687.553.357)
penghasilan
Laba (Rugi) tahun berjalan             1.157.887.248           (9.845.440.605)              (8.687.553.357)
Laba (Rugi) Komprehensif                 806.554.803           (9.845.440.605)              (9.038.885.802)
Tahun Berjalan

    Sesuai dengan Laporan Informasi Keuangan Proforma Perseroan tanggal 30 Juni 2024 dan untuk
    tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dampak Rencana Pengambilalihan terhadap kondisi
    keuangan Perseroan yang terjadi pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebagai berikut:

        a. Pencatatan Perusahaan atas pengeluaran kas untuk pembelian saham Asa Ren dengan harga
           keseluruhan sejumlah Rp357.891.458.919 dengan memperoleh persentase kepemilikan
           sebesar 97,96% pada Asa Ren.

             Rincian akuisisi saham Asa Ren Pte. Ltd. dan Anak Usahanya adalah sebagai berikut:

                                                            Harga Perolehan
                         Pihak         Lembar Saham                                Nilai Transaksi
                                                              Per Saham

              Saham Biasa dan
              Saham Preferen

               - Perusahaan                       392.674            Rp. 91.142        35.789.136.777


                                                       28
Page 29
                                                     Harga Perolehan
               Pihak           Lembar Saham                                Nilai Transaksi
                                                       Per Saham

      Jumlah                                                                  35.789.136.777

     Rincian akuisisi saham Asa Ren Pte. Ltd. dan Anak Usahanya adalah sebagai berikut:

                                                     Harga Perolehan
               Pihak           Lembar Saham                                Nilai Transaksi
                                                       Per Saham

      Saham Biasa dan
      Saham Preferen

       - Perusahaan                    3.534.076             Rp. 91.142      322.102.231.000

      Jumlah                                                                 322.102.231.000

b. Penyesuaian atas kas setara kas sebesar Rp54.721.174.271 dengan perincian sebagai berikut:

                                                                             Jumlah

      Kas Masuk dari penerbitan saham untuk akuisisi Asaren                   35.789.136.777

      Kas keluar untuk akuisisi 99,43% saham Asa Ren Pte. Ltd.
                                                                            (35.789.136.777)
      and its Subsidiary

      Kas dan setara kas Asa Ren Pte. Ltd. And Its Subsidiary pada
                                                                              54.721.174.271
      saat diakuisisi

      Neto                                                                    54.721.174.271

      Jumlah dana yang dikeluarkan untuk pembelian 9,80% saham pada Asa Ren pemegang
      saham sebelumnya, dengan nilai transaksi sebesar Rp35.789.136.777.

c.    Pencatatan berupa goodwill atas pembelian dengan diskon dilakukan pengukurannya
      berdasarkan PSAK 103 - “Kombinasi Bisnis” berupa selisih atas nilai wajar perolehan
      dibawah nilai neto aset dan liabilitas teridentifikasi Asa Ren adalah sebesar
      Rp108.969.476.377, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                             Jumlah

      Imbalan yang secara efektif dialihkan atas perolehan                    35.789.136.777
      investasi ARP

      Aset Neto ARP                                                         (74.645.230.940)

      Aset Neto ARP - Nilai Wajar                                          (174.276.660.940)



                                             29
Page 30
           Nilai Inbreng Saham                                                  322.102.231.000

           Goodwill                                                            108.969.476.377

           Sesuai dengan PSAK 103 - “Kombinasi Bisnis”, Goodwill dicatat sementara sebagai aset tak
           berwujud pada tanggal akuisisi sampai dengan pengukuran alokasi harga beli
           (PPA/Purchase Price Allocation)

Asumsi-Asumsi Dasar Yang Digunakan Manajemen Dalam Penyusunan Informasi Keuangan
Proforma

Asumsi dasar yang digunakan oleh Perusahaan dalam penyusunan informasi keuangan proforma
adalah sebagai berikut:

      a. Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
         Perusahaan dan untuk tahun yang berakhir tanggal 30 Juni 2024 telah disusun dan disajikan
         sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit.
      b. Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain Asa Ren
         untuk tahun yang berakhir 30 Juni 2024 telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
         Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit dengan opini wajar tanpa modifikasian.
      c. Berdasarkan rencana Perusahaan untuk melakukan investasi dalam bentuk saham pada Asa
         Ren.

 V.      RINGKASAN PENDAPAT PENILAI

Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan (“KR”) sebagai Kantor Jasa
Penilai Publik resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019
dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai
bisnis), telah ditugaskan oleh manajemen Perseroan untuk menentukan nilai pasar 100,00% saham
Perseroan, 97,96% saham Asa Ren, dan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi sesuai dengan
surat penugasan No. KR/240719-003 tanggal 19 Juli 2024 yang telah disetujui oleh manajemen
Perseroan.

A.       Ringkasan Laporan Penilaian atas 100,00% Saham Perseroan

         Berikut adalah ringkasan laporan penilaian dari KR atas 100,00% Saham Perseroan
         sebagaimana    dituangkan    dalam     Laporan    Penilaian    No.    00111/2.0162-
         00/BS/10/0153/1/VIII/2024 tertanggal 26 Agustus 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:

         A.1     Pihak Yang Bertransaksi

                 Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Pemegang Saham Asa Ren.

         A.2     Objek Penilaian

                 Objek Penilaian adalah nilai pasar 100,00% saham Perseroan.

         A.3     Tujuan Penilaian

                                                 30
Page 31
      Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
      tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
      dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 30 Juni 2024.

A.4   Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok

      Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
      bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
      dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.

      Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas
      didasarkan pada proyeksi laporan keuangan Perseroan yang disusun oleh
      manajemen Perseroan. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai
      asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja Perseroan pada tahun-tahun sebelumnya
      dan berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. KR telah melakukan
      penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
      menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan yang dinilai pada saat
      penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang
      signifikan yang KR lakukan terhadap target kinerja Perseroan yang dinilai dan telah
      mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KR bertanggung jawab
      atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan
      kinerja historis Perseroan dan informasi manajemen Perseroan terhadap proyeksi
      laporan keuangan Perseroan tersebut. KR juga bertanggung jawab atas laporan
      penilaian Perseroan dan kesimpulan nilai akhir.

      Dalam penugasan penilaian ini, KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
      kewajiban Perseroan. KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
      dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun
      yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
      penilaian. KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
      memutakhirkan (update) pendapat KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi
      serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

      Dalam melaksanakan analisis, KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
      kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-
      informasi lain yang diberikan kepada KR oleh Perseroan atau yang tersedia secara
      umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan KR
      tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap
      informasi-informasi tersebut. KR juga bergantung kepada jaminan dari manajemen
      Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
      informasi-informasi yang diberikan kepada KR menjadi tidak lengkap atau
      menyesatkan.

      Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
      sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
      dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KR secara material. KR tidak bertanggung
      jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian KR maupun segala kehilangan,
      kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh


                                      31
Page 32
      ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KR peroleh menjadi tidak lengkap
      dan/atau dapat disalahartikan.

      Karena hasil dari penilaian KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
      mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan
      mengubah hasil dari penilaian KR. Oleh karena itu, KR sampaikan bahwa perubahan
      terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan
      bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan
      penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional,
      KR tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan
      kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil
      penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya
      perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian
      Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka
      untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
      mempengaruhi operasional Perseroan.

      Pekerjaan KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan
      tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
      pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
      tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
      pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
      pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi atas status
      hukum Perseroan berdasarkan anggaran dasar Perseroan.

A.5   Metode Penilaian

      Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
      diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method), metode penyesuaian aset
      bersih (adjusted net asset method), dan metode pembanding perusahaan tercatat di
      bursa efek (guideline publicly traded company method).

      Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan
      oleh Perseroan di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
      perkembangan usaha Perseroan. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini,
      operasi Perseroan diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha
      Perseroan. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai
      kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah
      total nilai kini dari arus kas tersebut.

      Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari
      semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya,
      kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti
      kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh
      dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak
      berwujud) dan nilai pasar liabilitas.

      Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini
      karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
      mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun

                                       32
Page 33
           diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data
           perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh Perseroan.

           Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KR anggap paling sesuai untuk
           diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen
           Perseroan. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan
           metode penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.

           Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
           dengan melakukan pembobotan.

           Berdasarkan metode penilaian di atas, analisis dalam penilaian 100,00% saham
           Perseroan adalah sebagai berikut:




     A.6   Kesimpulan Penilaian

           Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KR terima dan
           dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi
           penilaian, maka menurut pendapat KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30
           Juni 2024 adalah sebesar Rp 602,20 miliar.

B.   Ringkasan Laporan Penilaian atas Objek Transaksi

     Berikut adalah ringkasan laporan penilaian dari KR atas Objek Transaksi sebagaimana
     dituangkan dalam Laporan Penilaian No. 00108/2.0162-00/BS/10/0153/1/VIII/2024
     tertanggal 23 Agustus 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:

     B.1   Pihak Yang Bertransaksi

           Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Pemegang Saham Asa Ren.

     B.2   Objek Penilaian

           Objek Penilaian adalah nilai pasar 97,96% saham Asa Ren.

     B.3   Tujuan Penilaian

           Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
           tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang SGD
           dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 30 Juni 2024.

     B.4   Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok


                                            33
Page 34
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.

Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas
didasarkan pada proyeksi laporan keuangan ARGN yang disusun oleh manajemen
ARGN. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi
dikembangkan berdasarkan kinerja ARGN pada tahun-tahun sebelumnya dan
berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. KR telah melakukan
penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja ARGN yang dinilai pada saat penilaian
ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang
KR lakukan terhadap target kinerja ARGN yang dinilai dan telah mencerminkan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KR bertanggung jawab atas pelaksanaan
penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan kinerja historis
ARGN dan informasi manajemen ARGN terhadap proyeksi laporan keuangan ARGN
tersebut. KR juga bertanggung jawab atas laporan penilaian Asa Ren dan kesimpulan
nilai akhir.

Dalam penugasan penilaian ini, KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun
yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penilaian. KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan (update) pendapat KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini

Dalam melaksanakan analisis, KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-
informasi lain yang diberikan kepada KR oleh Perseroan dan Asa Ren atau yang
tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak
menyesatkan dan KR tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
independen terhadap informasi-informasi tersebut. KR juga bergantung kepada
jaminan dari manajemen Perseroan dan Asa Ren bahwa mereka tidak mengetahui
fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KR
menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KR secara material. KR tidak bertanggung
jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian KR maupun segala kehilangan,
kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh
ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KR peroleh menjadi tidak lengkap
dan/atau dapat disalahartikan.

Karena hasil dari penilaian KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan
mengubah hasil dari penilaian KR. Oleh karena itu, KR sampaikan bahwa perubahan
terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan
bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan

                                 34
Page 35
      penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional,
      KR tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan
      kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil
      penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya
      perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian
      Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka
      untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
      mempengaruhi operasional Perseroan dan Asa Ren.

      Pekerjaan KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan
      tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
      pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
      tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
      pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
      pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi atas status
      hukum Asa Ren berdasarkan anggaran dasar Asa Ren.

B.5   Metode Penilaian

      Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
      diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method), metode penyesuaian aset
      bersih (adjusted net asset method), dan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan
      (capitalized excess earning method).

      Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan
      oleh ARGN di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
      perkembangan usaha ARGN. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini,
      operasi ARGN diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha
      ARGN. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini
      dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total
      nilai kini dari arus kas tersebut.

      Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari
      semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya,
      kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti
      kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh
      dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak
      berwujud) dan nilai pasar liabilitas.

      Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian ARGN
      merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan
      metode ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi
      nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai
      pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank).

      Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya
      riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar
      langganan, juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh
      dengan melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai


                                       35
Page 36
            pasar ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai
            seluruh aset dan liabilitas yang telah disesuaikan.

            Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang
            dinilai. Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan
            merupakan kelebihan pendapatan yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai
            aset takberwujud kemudian dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan
            pendapatan tersebut dengan tingkat kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya
            adalah menghitung indikasi nilai pasar saham dengan menjumlahkan nilai aset
            berwujud bersih dan nilai aset takberwujud.

            Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KR anggap paling sesuai untuk
            diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen
            Perseroan dan Asa Ren. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya
            pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.

            Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
            dengan melakukan pembobotan.

            Berdasarkan metode penilaian di atas, analisis dalam penilaian 97,96% saham Asa
            Ren adalah sebagai berikut:




     B.6    Kesimpulan Penilaian

            Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KR terima dan
            dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi
            penilaian, maka menurut pendapat KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30
            Juni 2024 adalah sebesar SGD 34,00 juta.

C.   Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi

     Berikut adalah ringkasan laporan pendapat kewajaran dari KR atas Rencana Transaksi
     sebagaimana     dituangkan    dalam    Laporan     Penilaian   No.     00112/2.0162-
     00/BS/10/0153/1/VIII/2024 tertanggal 26 Agustus 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:

     C.1    Pihak Yang Bertransaksi

            Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Pemegang Saham Asa Ren.

     C.2    Objek Transaksi Pendapat Kewajaran

            Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi adalah sebagai
            berikut:



                                             36
Page 37
      ●   Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian atas 392.674 saham atau
          setara dengan 9,80% saham Asa Ren dari Pemegang Saham Asa Ren dengan nilai
          transaksi sebesar USD 2,41 juta.

      ●   Perseroan merencanakan untuk melakukan akuisisi atas 3.534.076 saham atau
          setara dengan 88,17% saham Asa Ren dari Pemegang Saham Asa Ren dengan nilai
          transaksi sebesar USD 21,69 juta, yang mana saham Asa Ren tersebut akan
          diperhitungkan sebagai penyetoran modal oleh Perseroan dalam bentuk lain
          selain uang (inbreng) sehubungan dengan Rencana PMTHMETD I.



C.3   Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

      Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi
      adalah untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran
      Rencana Transaksi dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang
      berlaku, yaitu POJK No. 17/2020 dan POJK No. 14/2019.

C.4   Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok

      Analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan
      data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah
      KR telaah. Dalam melaksanakan analisis, KR bergantung pada keakuratan,
      kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status
      hukum Perseroan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KR oleh
      Perseroan atau yang tersedia secara umum dan KR tidak bertanggung jawab atas
      kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala perubahan atas data dan informasi
      tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KR secara material. KR juga
      bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak
      mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan
      kepada KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, KR tidak
      bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran KR
      dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.

      Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana
      Transaksi disusun oleh manajemen Perseroan. KR telah melakukan penelaahan atas
      proyeksi laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah
      menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada
      penyesuaian yang signifikan yang perlu KR lakukan terhadap target kinerja
      Perseroan.

      KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KR
      juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi.
      Jasa-jasa yang KR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi
      hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan
      bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KR tidak melakukan penelitian atas
      keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan.
      Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan
      keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi bersifat non-

                                       37
Page 38
disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional
Perseroan. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi atas status hukum
Perseroan dan Asa Ren berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan Asa Ren.

Pekerjaan KR yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit,
atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
pelanggaran hukum. Selain itu, KR tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada
dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi
lainnya di luar Rencana Transaksi yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan
serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi

Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait
dengan Rencana Transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.

Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KR menggunakan beberapa asumsi,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak
yang terlibat dalam Rencana Transaksi. Rencana Transaksi akan dilaksanakan seperti
yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta
keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh
manajemen Perseroan.

Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan
analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan
dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran.
Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan
mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.

KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun
yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penyusunan Pendapat Kewajaran ini. KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan
kembali atau melengkapi, memutakhirkan pendapat KR karena adanya perubahan
asumsi dan kondisi, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah
dilakukan dengan benar dan KR bertanggung jawab atas Laporan Pendapat
Kewajaran.

Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan
yang memiliki dampak material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut
termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada
Perseroan maupun secara eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah
Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran

                                  38
Page 39
      ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka Pendapat
      Kewajaran atas Rencana Transaksi mungkin berbeda.

C.5   Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi

      Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, KR telah melakukan
      analisis melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana
      Transaksi dari hal-hal sebagai berikut:

      I.     Analisis atas Rencana Transaksi;

             Analisis atas Rencana Transaksi dilakukan berdasarkan informasi mengenai
             Rencana Transaksi yang diberikan oleh manajemen Perseroan, yaitu
             transaksi dimana Perseroan merencanakan untuk melakukan akuisisi atas
             3.926.750 saham atau setara dengan 97,96% saham Asa Ren dari Investor
             dengan nilai transaksi sebesar USD 24,10 juta.

             Rencana Transaksi tersebut merupakan transaksi material sebagaimana
             diatur dalam POJK No. 17/2020.

      II.    Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi; dan

             Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi dilakukan dengan
             melakukan tinjauan atas industri laboratorium kesehatan yang akan
             memberikan gambaran umum mengenai perkembangan kinerja industri
             laboratorium kesehatan di dunia dan di Indonesia, melakukan analisis atas
             kegiatan operasional dan prospek usaha Perseroan, alasan dilakukannya
             Rencana Transaksi, keuntungan dan kerugian dari Rencana Transaksi serta
             melakukan analisis atas kinerja keuangan historis Perseroan dan Asa Ren
             berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam
             bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan untuk tahun yang berakhir
             pada tanggal-tanggal 31 Desember 2019 – 2023 yang telah diaudit, serta
             laporan keuangan Asa Ren untuk periode enam bulan yang berakhir pada
             tanggal 30 Juni 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31
             Desember 2021 – 2023 yang telah diaudit.

             Selanjutnya, KR juga melakukan analisis atas laporan proforma dan analisis
             inkremental atas Rencana Transaksi, dimana setelah Rencana Transaksi
             menjadi efektif, berdasarkan Informasi Keuangan Proforma Perseroan,
             Perseroan berpotensi menurunkan rasio DER (debt to equity ratio) Perseroan
             dari 47,83% menjadi 33,54% yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja
             keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi
             seluruh pemegang saham Perseroan.

      III.   Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi.

             Analisis atas kewajaran Rencana Transaksi dilakukan dengan melakukan
             analisis kualitatif dan kuantitatif dari Rencana Transaksi. Analisis kualitatif
             dilakukan dengan memperhatikan manfaat dan risiko serta potensi
             keuntungan dari Rencana Transaksi bagi seluruh pemegang saham Perseroan.

                                       39
Page 40
                       Selanjutnya, analisis kuantitatif dilakukan dengan memperhatikan potensi
                       keuntungan sebelum dan setelah dilakukannya Rencana Transaksi ditinjau
                       dari proyeksi keuangan Perseroan dan potensi keuntungan atas selisih nilai
                       transaksi dengan nilai pasar 97,96% saham Asa Ren sebesar 3,87%,
                       persentase mana tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar 97,96% saham Asa Ren
                       sebesar USD 25,07 juta.

         C.6    Kesimpulan

                Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang
                diperoleh dari manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini,
                penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan
                dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, KR berpendapat bahwa Rencana Transaksi
                adalah wajar.



 VI.     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Perseroan bermaksud untuk menyelenggarakan RUPSLB, antara lain dalam rangka Rencana
Transaksi dengan jadwal sebagai berikut:

1.     Pemberitahuan kepada OJK mengenai rencana RUPSLB                 :   19 Agustus 2024
2.     Pengumuman RUPSLB                                                :   26 Agustus 2024
3.     Recording date pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB     :   9 September 2024
4.     Pemanggilan RUPSLB                                               :   10 September 2024
5.     Penyelenggaraan RUPSLB                                           :   2 Oktober 2024

Mata acara RUPSLB adalah sebagai berikut:

1.      Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan PMHMETD
        I dan oleh karenanya melakukan perubahan atas Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan;
        dan

        Penjelasan:
        Mata acara ini dilaksanakan merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a Peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
        Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah
        oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 jo. Pasal 41 ayat (1) Undang-
        undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas jo. Pasal 4 ayat (6) Anggaran Dasar
        Perseroan, dimana PMHMETD I membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham

2.      Persetujuan atas rencana penggunaan dana PMHMETD I, antara lain untuk mengambilalih
        seluruh atau sebagian besar saham Asa Ren dari para Pemegang Saham Asa Ren melalui
        mekanisme (i) penyetoran sebagian saham-saham Asa Ren oleh para pemegang saham Asa Ren
        ke dalam Perseroan sebagai setoran modal ke dalam Perseroan dalam bentuk lain selain uang
        (inbreng) dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I oleh Perseroan; dan (ii) pembelian sebagian
        saham-saham Asa Ren oleh Perseroan dari para Pemegang Saham Asa Ren, yang merupakan
        suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020
        tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

                                                40
Page 41
     Penjelasan:
     Mata acara ini dilaksanakan merujuk pada ketentuan Pasal 6 Peraturan OJK Nomor
     17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dimana salah
     satu rencana penggunaan dana PMHMETD I, yaitu untuk mengambilalih seluruh atau sebagian
     besar saham Asa Ren yang nilainya melebihi 50% dari nilai ekuitas Perseroan, wajib
     memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.

3.   Persetujuan atas Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.

     Penjelasan:
     Berdasarkan (i) ketentuan Pasal 111 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
     Terbatas, (ii) ketentuan Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan, dan (iii) ketentuan Peraturan
     Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
     atau Perusahaan Publik mengatur perubahan anggota Dewan Komisaris diputuskan dalam
     Rapat Umum Pemegang Saham. Karenanya Perseroan menjadikan mata acara tersebut sebagai
     mata acara rapat.

Berdasarkan POJK No. 15/2020, RUPSLB dapat dilaksanakan dengan ketentuan:

1.   untuk Mata Acara pertama, dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang
     mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah
     ditempatkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu
     per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam RUPSLB;

2.   untuk Mata Acara kedua, dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang mewakili
     paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan
     oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat)
     bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam RUPSLB;

3.   dalam hal kuorum kehadiran untuk Mata Acara pertama tidak tercapai, maka RUPSLB kedua
     dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang
     mewakili paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah
     ditempatkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu
     per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam RUPSLB kedua;

4.   dalam hal kuorum kehadiran untuk Mata Acara kedua tidak tercapai, maka RUPSLB kedua
     dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang
     mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah
     ditempatkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga
     per empat) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam RUPSLB kedua; dan

5.   apabila kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua terhadap Mata Acara pertama maupun kedua
     tidak tercapai, maka RUPSLB ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan kuorum kehadiran
     dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.




                                              41
Page 42
 VII.    PIHAK INDEPENDEN

Pihak-pihak independen yang telah ditunjuk Perseroan untuk membantu Perseroan dalam Rencana
Transaksi:

1.      Makes & Partners Law Firm, Konsultan Hukum yang ditunjuk Perseroan untuk membantu
        Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi;
2.      Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan, penilai publik yang ditunjuk oleh Perseroan
        untuk melakukan penilaian sehubungan dengan Rencana Transaksi; dan
3.      Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan, akuntan publik yang
        ditunjuk untuk membantu Perseroan dalam Laporan Keuangan Perseroan sehubungan dengan
        Rencana Transaksi.

 VIII. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi
Afiliasi dan tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/2020.

Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris
Perseroan dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan
Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa seluruh informasi material yang dikemukakan dalam
Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi
lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan informasi yang disajikan dalam
Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.



 IX.     TAMBAHAN INFORMASI

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan Rencana Transaksi, pemegang saham
Perseroan dapat menghubungi Perseroan dengan alamat korespondensi sebagai berikut:

                           PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK.

                                   Gedung Graha Anam, Lantai 2
                                     Jl. Cikditiro No. 11 A, B, C
                                  Jakarta Pusat 10350, Indonesia
                                     U.p.: Corporate Secretary

                                   Telepon : +62 21 3193 1883
                                   Website: www.diagnos.co.id
                                   Email: corsec@diagnos.co.id




                                                42

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.87 MB
Published26 Aug 2024
Pages42
Characters123,211
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 68 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK. p.1 ×22
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.6 ×2
linked org PT Bunda Investama p.8 ×2
linked person Ivan Rizal Sini p.17 ×2
linked person Nurhadi Yudiyantho p.17
linked person Mesha Rizal Sini p.18
linked person Renobulan Rizal Sini Suheimi p.18
linked person Dilly Dwiasri p.18
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×9
possible org negara Republik Indonesia p.2 ×5
possible org PT Bunda Investama Indonesia p.3 ×7
possible org Bundamedik Tbk. p.3 ×12
possible org Bursa Efek Indonesia p.6
possible person Hendra Halim · Notaris p.21
unresolved org PT Asa Ren Global Nusantara p.2
unresolved org Asa Ren Pte. Ltd. p.2 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.3
unresolved org Bapepam p.4 ×2
unresolved — PMHMETD I · Pemegang Saham p.6
unresolved — BII · Pemegang Saham p.6
unresolved org PT Royal Arta Jayamanggala p.7 ×6
unresolved org Viko Technologies Pte Ltd p.7 ×7
unresolved org Prundjaya Capital Pte Ltd p.7 ×6
unresolved org Pte Ltd p.7 ×6
unresolved org Naya Investor Holdings Limited p.8 ×3
unresolved org PT Cakrawala Data Integrasi p.8 ×5
unresolved org NSV Maxwell Limited p.8 ×6
unresolved org Shor Administrative Consultancy LLC p.8 ×4
unresolved org Consultancy LLC p.8 ×2
unresolved person Martinef · Notaris p.15
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.15
unresolved person Rahayu Ningsih · Notaris p.15 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.17
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.17
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.18 ×2
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.18 ×4
unresolved org BDO Limited p.18 ×4
unresolved — Liang Jiahao, Aloysius p.19
unresolved — Magzhan Kenesbai p.19
unresolved — Subtotal p.19 ×3
unresolved — Kelvin Davis Hardjono p.20
unresolved — Sastrawan Kamto p.20
unresolved — Selina Loh p.20
unresolved org Viko Technologies Pie. Ltd. p.20
unresolved org SBI Kejora Orbit Fund I, L.P. p.20
unresolved org Illumin8.ai Pte Ltd p.20
unresolved — Magzhan Kanesbai p.20
unresolved org Top Harvest Fund I, LP p.20
unresolved org Naya Investor Holding Limited p.20
unresolved org Top Harvest Fund I (Q), LP p.20
unresolved org PT Cakrawala Data lntegrasi p.20
unresolved org PT Cakrawala Data p.20
unresolved org Fund II LP p.20
unresolved — LLC p.20
unresolved org Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd p.20
unresolved — Maxime Franzetti p.20
unresolved — Stefanus Ade Hadiwidjaja p.20
unresolved person Henggawati · Notaris p.21
unresolved — Sirkuler · Pemegang Saham p.23
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.27 ×3
unresolved person Susanto Bong p.27 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan p.30 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto p.30 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.30
unresolved org Makes & Partners p.42
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.42
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.42
unresolved person VIII. · KOMISARIS p.42

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 6955 ms 12 Sep 2026 22:59
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Pendapat Kewajaran'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Pendapat Kewajaran',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result