Skip to content
Back to announcement

20240824_UANG_Pengumuman RUPS_31718330_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted UANG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
       Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109

Bogor, 23 Agustus 2024

No. Laporan : 00781/2.0109-05/BS/10/0069/1/VIII/2024

Kepada Yth,
PT Pakuan, Tbk.
Jl. Raya Muchtar RT 002 / RW 007
Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
Kota Depok

Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi melakukan
          penyetoran modal pada PT Vasamty Land Sawangan melalui pengeluaran
          saham baru.

Dengan hormat,

Memenuhi permintaan PT Pakuan, Tbk., yang tercantum sebagaimana pada Proposal
Penawaran Jasa Fairness Opinion Rencana Transaksi melakukan penyetoran modal
pada PT Vasamity Land Sawangan melalui pengeluaran saham baru, Nomor :
0595/PNW/FO-BGR-FSR/VII/2024 tertanggal 4 Juli 2024, dan dalam batas-batas
kemampuan kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik Resmi, bersama ini kami
sampaikan Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi melakukan
penyetoran modal pada PT Vasamty Land Sawangan melalui pengeluaran saham
baru, sebagai berikut:

1.1. STATUS PENILAI

     Penilai adalah KJPP Febriman Siregar dan Rekan adalah merupakan lembaga
     penilai independen dengan Izin Usaha dengan No. 2.12.0109 yang dikeluarkan
     oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri
     Keuangan No. 1402/KM.1/2021 tertanggal 26 November 2012, dan Izin
     Pembukaan Kantor Cabang di Bogor yang dikeluarkan oleh Kementerian
     Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Keuangan No.
     459/KM.1/2020 tertanggal 17 September 2020, dan Penilai Publik saat ini terdaftar
     sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat
     Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal STTD.PPB-41/PM.223/2019
     sebagai Penilai dengan klasifikasi bidang jasa penilaian properti dan bisnis..
     Identifikasi Penilai yang bertanggung jawab pada laporan kajian ini adalah sebagai
     berikut :

     Nama                                           : Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc., MAPPI (Cert.)
     Anggota MAPPI                                  : 92 – S- 00252
     No. Izin Penilai Publik                        : PB-1.08.00069
     No. Izin Bapepam-LK                            : STTD.PPB-41/PM.223/2019
     No. Register                                   : RMK-2017.00069
     Klasifikasi bidang jasa                        : Penilai Bisnis dan Properti                    Kantor Cabang Bogor
                                                                                   Jl. Perumahan Bogor Baru Blok D-I No.19
                                                                                               RT.007, RW.001, Kel. Tegallega
                                                                                              Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor
                                                                                                              Jawa Barat 16129
                                                                                                           Telp. : 0251-8397671
                                                                                                    Email : fsr.bogor@fsr.co.id
                                                                                                        Website : www.fsr.co.id
                                     Cabang : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung (PS) ;
                                                                           Bogor (PB) ; Makassar (PS) ; Tangerang Selatan (P)
Page 2
JL febriman siregar dan
                kantor jasa penilai publik
                                                     rekan
ET
 ll
                penilai aset, bisnis dan konsultan
           KJPP FSR/Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan kajian atas obyek rencana
           transaksi pada perihal dimaksud, dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan
           subyek atau obyek kajian, sehingga dalam posisi untuk memberikan kajian objektif
           dan tidak memihak.


      1.2. PEMBERI TUGAS

           Nama                     : PT Pakuan, Tbk.
            Bidang Usaha            : Real Estat
           Alamat Kantor            : Jl. Raya Muchtar RT 002/RW 007
                                      Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
                                      Kota Depok


      1.3. PENGGUNA LAPORAN

           Nama                     : PT Pakuan, Tbk.
           Bidang Usaha             : Real Estat
           Alamat Kantor            : Jl. Raya Muchtar RT 002/RW 007
                                      Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
                                      Kota Depok


           Nama                     : Otoritas Jasa Keuangan.
           Alamat                   : Gedung Soemitro Djojohadikusumo
                                      Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
                                      Jakarta


      1.4. MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN

            MAKSUD
            Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk mengkaji kewajaran atas
            Rencana Transaksi, digunakan untuk kepentingan internal manajemen Perseroan
            dan pemenuhan peraturan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
            dan Transaksi Benturan Kepentingan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
            (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan
            Usaha Utama.


      1.5. DASAR NILAI DAN DEFINISI

           Dasar nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar (Market Value).
           DEFINISI DARI NILAI PASAR – POJK 35 2020
           (Market Value)
                                                                                       - ii -
       Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
       PT Pakuan, Tbk.
Page 3
JL febriman siregar dan
                 kantor jasa penilai publik
                                                      rekan
ET
 ll
                 penilai aset, bisnis dan konsultan


           Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil
           penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang
           berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi
           bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak
           masing–masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian,
           dan tanpa paksaan.

      1.6. TANGGAL PENILAIAN

            Tanggal penilaian (cut-off date) 30 April 2024.

      1.7. PEMENUHAN STANDAR PENILAIAN

            Pedoman laporan pendapat kewajaran ini dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK
            35 tahun 2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
            Modal” dan SEOJK 17 tahun 2020 tentang “Pedoman Penilaian & Penyajian
            Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal


      1.8. BATASAN ATAU PENGECUALIAN ATAS TANGGUNG JAWAB KEPADA
           PIHAK SELAIN PEMBERI TUGAS

            Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi Tugas,
            kecuali yang diatur dalam peraturan dan hukum yang berlaku.


      1.9. PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI

           Laporan pendapat kewajaran ini hanya digunakan untuk laporan pendapat
           kewajaran atas Rencana Transaksi, dan oleh karenanya tidak direkomendasikan
           untuk penggunaan lainnya dan Laporan ini terbuka untuk Publik.

      1.10. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

            Pendapat kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana
            Transaksi yang akan dilaksanakan dan tidak dapat dipergunakan untuk
            kepentingan lain. Pendapat kewajaran ini juga tidak dimaksudkan untuk
            memberikan rekomendasi persetujuan atau tidak menyetujui Rencana Transaksi
            atau mengambil tindakan tertentu atas Rencana Transaksi tersebut.


      1.11. ANALISA PENDAPAT KEWAJARAN

                 Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa
                  ada hubungan afiliasi antara PT Pakuan, Tbk. dengan PT Vasamty Land
                  Sawangan.
                 Berdasarkan Ringkasan Surat perjanjian antara pembentukan JV tertanggal
                  27 Maret 2024 antara Perseroan dan Samty Asia Investment PTE. LTD
                  adalah sebagai berikut:, tidak ada persyaratan khusus yang akan merugikan

                                                                                        - iii -
       Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
       PT Pakuan, Tbk.
Page 4
JL febriman siregar dan
                  kantor jasa penilai publik
                                                        rekan
ET
 ll
                  penilai aset, bisnis dan konsultan
                   pihak-pihak yang bertransaksi sehingga syarat-syarat yang ada pada
                   Rencana Transaksi adalah wajar..
                  Berdasarkan proyeksi keuangan, Perseroan masih mampu menghasilkan
                   pendapatan yang positif. Dengan demikian Rencana Transaksi yang dilakukan
                   adalah wajar.
                  Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan tanpa Rencana Transaksi dan
                   dengan adanya Rencana Transaksi, diketahui bahwa jika dilakukannya
                   Rencana Transaksi Perseroan diperkirakan akan memperoleh laba yang lebih
                   tinggi rata-rata sebesar Rp 1,5 M per tahun dibanding tidak melakukan
                   Rencana Transaksi.
                  Nilai Rencana Transaksi 0,63% diatas nilai Pasar, berada dalam kisaran 7,5%.
              Berdasarkan kesimpulan analisa kewajaran diatas, maka kami berpendapat
              bahwa Rencana Transaksi ini adalah WAJAR.

      1.12. KESIMPULAN

            Berdasarkan Analisa kewajaran diatas, maka Penilai berpendapat bahwa Rencana
            Transaksi ini adalah WAJAR.


      Surat pengantar penilaian ini diikuti oleh Laporan Pendapat Kewajaran Terinci
      (Comprehensive Style) yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
      Disini kami tegaskan bahwa FSR tidak mengambil keuntungan, baik sekarang maupun di
      masa yang akan datang, atas obyek pendapat kewajaran.
      Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi stempel perusahaan (corporate seal) dari Kantor
      Jasa Penilai Publik FSR.


      Hormat kami,
      KJPP Febriman Siregar dan Rekan




      Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc., MAPPI (Cert.)
      Partner
      Anggota MAPPI           : 92-S-00252
      Izin Penilai Publik     : PB-1.08.00069
      STTD Bapepam-LK         : STTD.PPB-41/PM.223/2019
      Register                : RMK-2017.00069
      Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis & Penilai Properti




                                                                                           - iv -
       Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
       PT Pakuan, Tbk.
Page 5
JL febriman siregar dan
                kantor jasa penilai publik
                                                     rekan
ET
 ll
                penilai aset, bisnis dan konsultan



                                     PERNYATAAN PENILAI


      KJPP Febriman Siregar dan Rekan dengan ini menyatakan bahwa:

      1.   Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan penilai ini adalah sesuai
           dengan pemahaman terbaik dari penilaian.

      2.   Penilai tidak mempunyai kepentingan terhadap obyek yang dinilai.

      3.   Pendapat Kewajaran ini dilakukan dengan memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan Nomor 35 tahun 2020 “Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan
           Penilaian Usaha Di Pasar Modal”.

      4.   Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
           diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.

      5.   Penilai memiliki pengalaman mengenai jenis usaha yang dinilai.

      6.   Dalam melakukan pendapat kewajaran ini kami telah berusaha semaksimal mungkin
           untuk bertindak secara obyektif dan independen serta tidak terafiliasi dengan
           Perseroan ataupun pihak – pihak lain yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut.

      7.   Penilai bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran ini.

      8.   Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
           perundang – undangan yang berlaku.

      9.   Lingkup pekerjaan dan data yang di analisa telah diungkapkan.

      10. Kesimpulan pendapat kewajaran telah sesuai dengan asumsi – asumsi dan kondisi
          pembatas.

      11. Seluruh data dan informasi           yang    diungkapkan   dalam    laporan    dapat
          dipertanggungjawabkan.

      12. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat kewajaran.

      13. Besaran imbalan jasa penilai tidak tergantung pada hasil pendapat kewajaran.




                                                                                           -v-
       Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
       PT Pakuan, Tbk.
Page 6
JL febriman siregar dan
             kantor jasa penilai publik
                                                  rekan
ET           penilai aset, bisnis dan konsultan

 ll Selanjutnya KJPP Febriman Siregar dan Rekan menyatakan bahwa Para Penilai yang
   kami libatkan dalam penugasan ini adalah Penilai Profesional yang kompeten dan
   memiliki keahlian penilaian yang baik.

   Team Leader / Penilai :       Rekan (Partner) yang merupakan Penilai Publik, professional
                                 yang telah memiliki pengalaman lebih dari 5 (lima) tahun
                                 sebagai Penilai, dalam penugasan Penilai bertindak sebagai
                                 Pimpinan (Team Leader) dan bertanggung jawab secara
                                 penuh atas pelaksanaan pekerjaan penilaian mulai dari
                                 penerimaan penugasan sampai kepada penyampaian laporan
                                 termasuk     hasil    penilaiannya   dan       berkewajiban
                                 menandatangani Laporan Penilaian.

   Asisten Penilai           :   Merupakan profesional yang memiliki keahlian dibidangnya
                                 sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman.
                                 Asisten Penilai memiliki tugas membantu Penilai dalam
                                 pengumpulan data, entri data dan kompilasi data serta
                                 membantu dalam penyusunan laporan penilaian.




                                                                                        - vi -
    Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
    PT Pakuan, Tbk.
Page 7
JL febriman siregar dan
             kantor jasa penilai publik
                                                  rekan
ET           penilai aset, bisnis dan konsultan

 ll Para Penilai :
   No         Nama                                                        Tanda Tangan

    1.        Penanggung Jawab




              Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc. MAPPI (Cert.)                --------------------------
              Partner
              Anggota MAPPI             : 92-S-00252
              No. Ijin Penilai Publik   : PB-1.08.00069
              No. Ijin Bapepam-LK       : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
              Klasifikasi Bidang Jasa   : Penilai Bisnis Dan Properti
              Register                  : RMK-2017.00069


   2.         Reviuer


              Didiek Agus Priatmiko, S.Komp.                             --------------------------
              Anggota MAPPI               : 11-T-03266
              Register                    : RMK-2017.00838
              No. Ijin Penilai Publik

              Klasifikasi Bidang Jasa   : Penilai Bisnis Dan Properti
   3.         Penilai



              Yaumil Husna Khair, S.Si., M.M                             --------------------------
              MAPPI No.                 : 11-P-03270




                                                                                             - vii -
    Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
    PT Pakuan, Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.94 MB
Published24 Aug 2024
Pages7
Characters16,123
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Vasamty Land Sawangan p.1 ×5
linked org Asia Investment p.3
possible org PT Pakuan p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.1
unresolved org PT Vasamity Land Sawangan p.1
unresolved org KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.1 ×2
unresolved org KJPP Febriman Siregar p.1 ×4
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.1 ×2
unresolved person Msc. p.1
unresolved — MAPPI p.1
unresolved — Izin Bapepam-LK p.1
unresolved org Bapepam-LK p.1 ×6
unresolved org KJPP FSR p.2
unresolved org Samty Asia Investment PTE. LTD p.3
unresolved org Rekan Ir. Yohn PS Napitupulu p.4
unresolved org PENILAI KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.5
unresolved org Selanjutnya KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.6
unresolved person Penanggung Jawab Ir. Yohn PS Napitupulu p.7 ×4
unresolved person Penilai Yaumil Husna Khair p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result