Skip to content
Back to announcement

20260602_CMNP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32096274_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review CMNP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.944
HERDIMANSYAH CHAIDIRSYAH, S.H.

SK. Menteri Kehakiman Republik Indonesia

No. C-1900. HT.03.02 - Th. 1999, Tgl. 22 November 1999

SURAT KETERANGAN
Nomor : 020 / KNHC / V /2026.-

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : HERDIMANSYAH CHAIDIRSYAH, SH
Jabatan : Notaris
Alamat : Jl. Pelepah Elok I Blok 9A.2/12,

Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara

Dengan ini menerangkan, bahwa pada hari Selasa, tanggal 26 MEI 2026, telah diselenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT CITRA MARGA NUSAPHALA PERSADA
Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (“Rapat”).

Bahwa Rapat tersebut diselenggarakan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Bahwa dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh 6.616.526.649 saham atau sebesar 98,8079”4
dari seluruh saham yang telah dikeluarkan yaitu sebesar 6.696.354.391 (enam miliar enam
ratus sembilan puluh enam juta tiga ratus lima puluh empat ribu tiga ratus sembilan puluh satu)
saham oleh PT CITRA MARGA NUSAPHALA PERSADA Tbk, berkedudukan di Jakarta
Utara (“Perseroan”).

Bahwa Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tanggal 26 MEI 2026,
Nomor 31.-

Bahwa keputusan-keputusan dalam Rapat tersebut telah disetujui melalui Pemungutan Suara.
Bahwa keputusan-keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut :

Mata Acara Pertama Rapat:

1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal melalui Penawaran
Umum Terbatas III (PUT III) Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
sebanyak-banyaknya 2.232.118.130 (dua miliar dua ratus tiga puluh dua juta seratus
delapan belas ribu seratus tiga puluh) lembar saham, sesuai Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan untuk selanjutnya
memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
PUT III Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk:

a. Melakukan penambahan modal ditempatkan dan disetor penuh dengan penerbitan
saham-saham baru dalam simpanan berdasarkan hasil pelaksanaan PUT III Dengan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, selanjutnya menyatakan dan menyusun kembali
perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
penambahan modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan berdasarkan hasil
pelaksanaan PUT III tersebut ke dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris.

b. Mengajukan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia, dan jika diperlukan berhak membuat perubahan dan/atau
perbaikan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk diterimanya
pemberitahuan tersebut.

Jl. Pelepah Elok I Blok 9A 2 No.12 Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone : 021- 45847719 ( Hunting ), 45845584 , 45855159 Fax. : (021) 45841129, Hp. 08129437819
Email : notaryhc@gmail.com, notaryhe@yahoo.com
Page 2 OCR 0.954
Mata Acara Kedua Rapat:

1. Menyetujui usulan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

2. Menerima pengunduran diri Bapak Bambang Goeritno Soekamto selaku Komisaris
Independen Perseroan, dan oleh karena itu memberhentikan dengan hormat Bapak
Bambang Goeritno Soekamto tersebut dari masa jabatannya selaku Anggota Dewan
Komisaris Perseroan, dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya
atas jasa-jasa dan pengabdiannya selama menjabat dalam Perseroan.

3. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan pengabdian mereka selama menjabat dalam Perseroan,
sekaligus menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah
dilakukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, sepanjang tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 dan
disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

4. Mengangkat Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk masa jabatan selama 3 (tiga)
tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, dengan susunan sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Bapak Dahnu Teguh Adrianto
Komisaris : Bapak Jhoni Ginting
Komisaris Independen — : Bapak Dionisius Widijanto
Komisaris Independen — : Bapak Dimas Rizky Pradhana

Direksi:

Direktur Utama : BapakArief Budhy Hardono

Direktur Independen : Bapak Hasyim

Direktur Independen : Bapak Djoko Sapto M. Mulyo

5. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk:

a. menyatakan dan menyusun kembali keputusan tentang perubahan susunan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang telah diputuskan dalam Rapat ke dalam
suatu akta di hadapan Notaris, dan

b. memberitahukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Perseroan sebagaimana diputuskan dalam Rapat kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia,

Untuk keperluan tersebut berhak menghadap kepada Notaris atau kepada siapapun yang

dianggap perlu, memberikan dan/atau meminta keterangan-keterangan yang diperlukan,

membuat atau minta dibuatkan serta menandatangani akta-akta, surat-surat serta dokumen-
dokumen yang diperlukan.

- Bahwa salinan Akta Berita Acara Rapat tersebut sedang dalam proses penyelesaian di kantor
kami.
Page 3 OCR 0.963
Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya, dan agar yang berkepentingan menjadi
maklum.

Jakarta, 26 MEI 2026.-
Notaris di Jakarta,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.66 MB
Published2 Jun 2026
Pages3
Characters5,894
Text sourceOCR
OCR confidence0.954

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Dahnu Teguh Adrianto · Komisaris Utama p.2
linked person Dionisius Widijanto p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Jhoni Ginting · Komisaris p.2
unresolved person HERDIMANSYAH CHAIDIRSYAH p.1 ×2
unresolved org H. SK. Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C- p.1
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C- p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved person Bambang Goeritno Soekamto · Komisaris p.2 ×2
unresolved person Dimas Rizky Pradhana p.2
unresolved person BapakArief Budhy Hardono · Direktur Utama p.2
unresolved person Hasyim · Direktur Independen p.2
unresolved person Djoko Sapto M. Mulyo · Direktur Independen p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 43 ms 13 Sep 2026 14:16

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result