Back to announcement
20260602_MPMX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32096136.pdf
Other Needs review MPMXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat L.MPM/Corsec-040/VI/2026
Nama Perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk.
Kode Emiten MPMX
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06469/BEI.PP1/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilaik efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, kecuali informasi atau fakta material yang telah diungkapkan
oleh Perseroan sebelumnya dalam situs web BEI dan situs web Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2 Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilaik efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
00087/BEI/12-2025, kecuali informasi atau fakta material yang telah diungkapkan oleh Perseroan
sebelumnya dalam situs web BEI dan situs web Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Dapat kami jelaskan bahwa tindakan korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan dalam jangka waktu
dekat adalah sebagai berikut :
a. Perseroan berencana untuk membagikan dividen tunai kepada pemegang saham, yang dilakukan
berdasarkan keputusan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang
diadakan pada tanggal 26 Mei 2026. Dividen yang akan dibagikan adalah sebesar Rp170 (seratus tujuh
puluh rupiah) per lembar saham yang kurang lebih merefleksikan dividen yield sebesar 16%.
Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 26 Mei 2026 yang memutuskan pembagian dividen tunai, serta tata cara
pembayaran dividen tunai telah diungkapkan oleh Perseroan dalam situs web BEI dan situs web Perseroan
pada tanggal 28 Mei 2026.
b. Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buy back) yang rencananya
akan digunakan untuk pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang (Long Term Incentive) kepada Direksi
Perseroan, Entitas Anak dan/atau Entitas Asosiasi Perseroan. Rencana tersebut telah diungkapkan oleh
4
Perseroan pada tanggal 17 April 2026 dalam situs web BEI dan situs web Perseroan, serta telah disetujui
oleh pemegang saham dalam RUPS Tahunan 26 Mei 2026. Pelaksanaan buyback akan dilakukan setelah
sisa saham hasil pembelian kembali (saham tresuri) yang dimiliki oleh Perseroan telah dialihkan seluruhnya
sebagaimana dijelaskan pada huruf c dibawah.
c. Perseroan berencana untuk melakukan pengalihan atas seluruh sisa saham treasuri yang masih
dimiliki oleh Perseroan melalui penjualan di BEI yaitu sebanyak 340.000 (tiga ratus empat puluh ribu)
lembar saham, yang mana telah diungkapkan oleh Perseroan dalam situs web BEI dan situs web Perseroan
pada tanggal 26 Mei 2026. Pelaksanaan pengalihan saham tresuri tersebut merupakan pemenuhan
kewajiban Perseroan terhadap ketentuan dan batasan waktu yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan
Terbuka.
Selain aksi korporasi tersebut di atas, Perseroan hingga saat ini tidak memiliki rencana lain untuk
melakukan aksi korporasi lainnya.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut
Berdasarkan konfirmasi yang disampaikan oleh pemegang saham utama, dijelaskan bahwa hingga saat ini
pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk.
Timothy Immanuel Hutapea
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk.
Menara Karya Lantai 17 Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta 12950
Telepon : (021) 2168 9255, Fax : (021) 2168 9259 , www.mpmgroup.co.id
Page 3
Nama Pengirim Timothy Immanuel Hutapea
Jabatan
Tanggal dan Waktu 02-06-2026 16:51
Lampiran 1. L040_MPMX_Penjelasan atas Volatilitas Efek_Submit.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. L.MPM/Corsec-040/VI/2026 Issuer Name PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. Issuer Code MPMX Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06469/BEI.PP1/05-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilaik efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, kecuali informasi atau fakta material yang telah diungkapkan
oleh Perseroan sebelumnya dalam situs web BEI dan situs web Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2 Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilaik efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
00087/BEI/12-2025, kecuali informasi atau fakta material yang telah diungkapkan oleh Perseroan
sebelumnya dalam situs web BEI dan situs web Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Dapat kami jelaskan bahwa tindakan korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan dalam jangka waktu
dekat adalah sebagai berikut :
a. Perseroan berencana untuk membagikan dividen tunai kepada pemegang saham, yang dilakukan
berdasarkan keputusan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang
diadakan pada tanggal 26 Mei 2026. Dividen yang akan dibagikan adalah sebesar Rp170 (seratus tujuh
puluh rupiah) per lembar saham yang kurang lebih merefleksikan dividen yield sebesar 16%.
Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 26 Mei 2026 yang memutuskan pembagian dividen tunai, serta tata cara
pembayaran dividen tunai telah diungkapkan oleh Perseroan dalam situs web BEI dan situs web Perseroan
pada tanggal 28 Mei 2026.
b. Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buy back) yang rencananya
akan digunakan untuk pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang (Long Term Incentive) kepada Direksi
Perseroan, Entitas Anak dan/atau Entitas Asosiasi Perseroan. Rencana tersebut telah diungkapkan oleh
4
Perseroan pada tanggal 17 April 2026 dalam situs web BEI dan situs web Perseroan, serta telah disetujui
oleh pemegang saham dalam RUPS Tahunan 26 Mei 2026. Pelaksanaan buyback akan dilakukan setelah
sisa saham hasil pembelian kembali (saham tresuri) yang dimiliki oleh Perseroan telah dialihkan seluruhnya
sebagaimana dijelaskan pada huruf c dibawah.
c. Perseroan berencana untuk melakukan pengalihan atas seluruh sisa saham treasuri yang masih
dimiliki oleh Perseroan melalui penjualan di BEI yaitu sebanyak 340.000 (tiga ratus empat puluh ribu)
lembar saham, yang mana telah diungkapkan oleh Perseroan dalam situs web BEI dan situs web Perseroan
pada tanggal 26 Mei 2026. Pelaksanaan pengalihan saham tresuri tersebut merupakan pemenuhan
kewajiban Perseroan terhadap ketentuan dan batasan waktu yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan
Terbuka.
Selain aksi korporasi tersebut di atas, Perseroan hingga saat ini tidak memiliki rencana lain untuk
melakukan aksi korporasi lainnya.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Page 6
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut
Berdasarkan konfirmasi yang disampaikan oleh pemegang saham utama, dijelaskan bahwa hingga saat ini
pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk.
Timothy Immanuel Hutapea
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk.
Menara Karya Lantai 17 Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta 12950
Phone : (021) 2168 9255, Fax : (021) 2168 9259 , www.mpmgroup.co.id
Sender Name Timothy Immanuel Hutapea
Function
Date and Time 02-06-2026 16:51
Attachment 1. L040_MPMX_Penjelasan atas Volatilitas Efek_Submit.pdf
This is an official document of PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
899 ms
12 Sep 2026 19:22
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'L.MPM/Corsec-040/VI/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}