Skip to content
Back to announcement

20260602_MPMX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32096136.pdf

Other Needs review MPMX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          L.MPM/Corsec-040/VI/2026

 Nama Perusahaan                      PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk.

 Kode Emiten                          MPMX

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06469/BEI.PP1/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilaik efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, kecuali informasi atau fakta material yang telah diungkapkan
           oleh Perseroan sebelumnya dalam situs web BEI dan situs web Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilaik efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
           00087/BEI/12-2025, kecuali informasi atau fakta material yang telah diungkapkan oleh Perseroan
           sebelumnya dalam situs web BEI dan situs web Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka.
Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Dapat kami jelaskan bahwa tindakan korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan dalam jangka waktu
       dekat adalah sebagai berikut :
       a.       Perseroan berencana untuk membagikan dividen tunai kepada pemegang saham, yang dilakukan
       berdasarkan keputusan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang
       diadakan pada tanggal 26 Mei 2026. Dividen yang akan dibagikan adalah sebesar Rp170 (seratus tujuh
       puluh rupiah) per lembar saham yang kurang lebih merefleksikan dividen yield sebesar 16%.
       Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 26 Mei 2026 yang memutuskan pembagian dividen tunai, serta tata cara
       pembayaran dividen tunai telah diungkapkan oleh Perseroan dalam situs web BEI dan situs web Perseroan
       pada tanggal 28 Mei 2026.

       b.       Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buy back) yang rencananya
       akan digunakan untuk pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang (Long Term Incentive) kepada Direksi
       Perseroan, Entitas Anak dan/atau Entitas Asosiasi Perseroan. Rencana tersebut telah diungkapkan oleh
  4
       Perseroan pada tanggal 17 April 2026 dalam situs web BEI dan situs web Perseroan, serta telah disetujui
       oleh pemegang saham dalam RUPS Tahunan 26 Mei 2026. Pelaksanaan buyback akan dilakukan setelah
       sisa saham hasil pembelian kembali (saham tresuri) yang dimiliki oleh Perseroan telah dialihkan seluruhnya
       sebagaimana dijelaskan pada huruf c dibawah.

       c.         Perseroan berencana untuk melakukan pengalihan atas seluruh sisa saham treasuri yang masih
       dimiliki oleh Perseroan melalui penjualan di BEI yaitu sebanyak 340.000 (tiga ratus empat puluh ribu)
       lembar saham, yang mana telah diungkapkan oleh Perseroan dalam situs web BEI dan situs web Perseroan
       pada tanggal 26 Mei 2026. Pelaksanaan pengalihan saham tresuri tersebut merupakan pemenuhan
       kewajiban Perseroan terhadap ketentuan dan batasan waktu yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
       Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan
       Terbuka.

       Selain aksi korporasi tersebut di atas, Perseroan hingga saat ini tidak memiliki rencana lain untuk
       melakukan aksi korporasi lainnya.

       Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
       kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  5    Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
       dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
       kepada publik.
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
  6    menjawab konfirmasi tersebut
       Berdasarkan konfirmasi yang disampaikan oleh pemegang saham utama, dijelaskan bahwa hingga saat ini
       pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk.




Timothy Immanuel Hutapea




PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk.
Menara Karya Lantai 17 Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta 12950
Telepon : (021) 2168 9255, Fax : (021) 2168 9259 , www.mpmgroup.co.id
Page 3
Nama Pengirim                      Timothy Immanuel Hutapea

Jabatan
Tanggal dan Waktu                  02-06-2026 16:51

Lampiran                          1. L040_MPMX_Penjelasan atas Volatilitas Efek_Submit.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          L.MPM/Corsec-040/VI/2026

Issuer Name                        PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk.

Issuer Code                        MPMX

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06469/BEI.PP1/05-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
1   Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    dapat mempengaruhi nilaik efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
    Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, kecuali informasi atau fakta material yang telah diungkapkan
    oleh Perseroan sebelumnya dalam situs web BEI dan situs web Perseroan.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
    Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
    Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
    2025?
2   Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    dapat mempengaruhi nilaik efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
    ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
    00087/BEI/12-2025, kecuali informasi atau fakta material yang telah diungkapkan oleh Perseroan
    sebelumnya dalam situs web BEI dan situs web Perseroan.
    Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
    atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    Saham Perusahaan Terbuka?
3
    Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
    atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    Saham Perusahaan Terbuka.
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
    Dapat kami jelaskan bahwa tindakan korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan dalam jangka waktu
    dekat adalah sebagai berikut :
    a.       Perseroan berencana untuk membagikan dividen tunai kepada pemegang saham, yang dilakukan
    berdasarkan keputusan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang
    diadakan pada tanggal 26 Mei 2026. Dividen yang akan dibagikan adalah sebesar Rp170 (seratus tujuh
    puluh rupiah) per lembar saham yang kurang lebih merefleksikan dividen yield sebesar 16%.
    Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 26 Mei 2026 yang memutuskan pembagian dividen tunai, serta tata cara
    pembayaran dividen tunai telah diungkapkan oleh Perseroan dalam situs web BEI dan situs web Perseroan
    pada tanggal 28 Mei 2026.

    b.       Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buy back) yang rencananya
    akan digunakan untuk pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang (Long Term Incentive) kepada Direksi
    Perseroan, Entitas Anak dan/atau Entitas Asosiasi Perseroan. Rencana tersebut telah diungkapkan oleh
4
    Perseroan pada tanggal 17 April 2026 dalam situs web BEI dan situs web Perseroan, serta telah disetujui
    oleh pemegang saham dalam RUPS Tahunan 26 Mei 2026. Pelaksanaan buyback akan dilakukan setelah
    sisa saham hasil pembelian kembali (saham tresuri) yang dimiliki oleh Perseroan telah dialihkan seluruhnya
    sebagaimana dijelaskan pada huruf c dibawah.

    c.         Perseroan berencana untuk melakukan pengalihan atas seluruh sisa saham treasuri yang masih
    dimiliki oleh Perseroan melalui penjualan di BEI yaitu sebanyak 340.000 (tiga ratus empat puluh ribu)
    lembar saham, yang mana telah diungkapkan oleh Perseroan dalam situs web BEI dan situs web Perseroan
    pada tanggal 26 Mei 2026. Pelaksanaan pengalihan saham tresuri tersebut merupakan pemenuhan
    kewajiban Perseroan terhadap ketentuan dan batasan waktu yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan
    Terbuka.

    Selain aksi korporasi tersebut di atas, Perseroan hingga saat ini tidak memiliki rencana lain untuk
    melakukan aksi korporasi lainnya.

    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5   Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
    dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
    kepada publik.
Page 6
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
  6     menjawab konfirmasi tersebut
        Berdasarkan konfirmasi yang disampaikan oleh pemegang saham utama, dijelaskan bahwa hingga saat ini
        pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk.




Timothy Immanuel Hutapea




PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk.
Menara Karya Lantai 17 Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta 12950
Phone : (021) 2168 9255, Fax : (021) 2168 9259 , www.mpmgroup.co.id



Sender Name                          Timothy Immanuel Hutapea

Function

Date and Time                        02-06-2026 16:51

Attachment                          1. L040_MPMX_Penjelasan atas Volatilitas Efek_Submit.pdf


     This is an official document of PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published2 Jun 2026
Pages6
Characters14,204
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mitra Pinasthika Mustika Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Timothy Immanuel Hutapea · Nama Pengirim p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 899 ms 12 Sep 2026 19:22
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'L.MPM/Corsec-040/VI/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result