Back to announcement
20260602_MPMX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32096136_lamp1.pdf
Other Needs review MPMXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
No.Ref.: L.MPM/Corsec-040/VI/2026 Jakarta, 2 Juni 2026
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Jakarta, Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 - 53
Jakarta 12190
U.p. Yth: Direktur Penilaian Perusahaan I
Perihal : Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Merujuk pada surat elektronik PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor: S-06469/BEI.PP1/05-2026
tanggal 29 Mei 2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, yang diterima oleh
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (“Perseroan”) pada tanggal 29 Mei, sehubungan dengan peningkatan
aktivitas dan harga saham Perseroan yang terjadi pada tanggal 26 Mei 2026, sebagai berikut:
1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 36.022.300 saham dengan frekuensi 4.756 kali dibandingkan
hari bursa sebelumnya sebanyak 8.738.800 saham dengan frekuensi 1.744 kali.
2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp55 atau 5,31% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada
Rp1.035 menjadi Rp1.090.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, berikut penjelasan Perseroan:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik?
Penjelasan Perseroan:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilaik efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, kecuali informasi atau fakta material yang telah
diungkapkan oleh Perseroan sebelumnya dalam situs web BEI dan situs web Perseroan.
[sisa halaman ini sengaja dikosongkan]
Page 2
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga
Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan
III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
00087/BEI/12-2025?
Penjelasan Perseroan:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilaik efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor:
Kep-00087/BEI/12-2025, kecuali informasi atau fakta material yang telah diungkapkan oleh Perseroan
sebelumnya dalam situs web BEI dan situs web Perseroan.
3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?
Penjelasan Perseroan:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak
dalam 3 bulan mendatang)?
Penjelasan Perseroan:
Dapat kami jelaskan bahwa tindakan korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan dalam jangka waktu
dekat adalah sebagai berikut :
a. Perseroan berencana untuk membagikan dividen tunai kepada pemegang saham, yang dilakukan
berdasarkan keputusan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan
yang diadakan pada tanggal 26 Mei 2026. Dividen yang akan dibagikan adalah sebesar
Rp170 (seratus tujuh puluh rupiah) per lembar saham yang kurang lebih merefleksikan dividen yield
sebesar 16%.
Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 26 Mei 2026 yang memutuskan pembagian dividen tunai, serta
tata cara pembayaran dividen tunai telah diungkapkan oleh Perseroan dalam situs web BEI dan situs
web Perseroan pada tanggal 28 Mei 2026.
b. Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buy back) yang rencananya akan
digunakan untuk pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang (Long Term Incentive) kepada
Direksi Perseroan, Entitas Anak dan/atau Entitas Asosiasi Perseroan. Rencana tersebut telah
diungkapkan oleh Perseroan pada tanggal 17 April 2026 dalam situs web BEI dan situs web
Perseroan, serta telah disetujui oleh pemegang saham dalam RUPS Tahunan 26 Mei 2026.
Pelaksanaan buyback akan dilakukan setelah sisa saham hasil pembelian kembali (saham tresuri)
yang dimiliki oleh Perseroan telah dialihkan seluruhnya sebagaimana dijelaskan pada huruf c di
bawah.
Page 3
c. Perseroan berencana untuk melakukan pengalihan atas seluruh sisa saham treasuri yang masih
dimiliki oleh Perseroan melalui penjualan di BEI yaitu sebanyak 340.000 (tiga ratus empat puluh
ribu) lembar saham, yang mana telah diungkapkan oleh Perseroan dalam situs web BEI dan situs
web Perseroan pada tanggal 26 Mei 2026. Pelaksanaan pengalihan saham tresuri tersebut merupakan
pemenuhan kewajiban Perseroan terhadap ketentuan dan batasan waktu yang diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan
Oleh Perusahaan Terbuka.
Selain aksi korporasi tersebut di atas, Perseroan hingga saat ini tidak memiliki rencana lain untuk
melakukan aksi korporasi lainnya.
5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Penjelasan Perseroan:
Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Penjelasan Perseroan:
Berdasarkan konfirmasi yang disampaikan oleh pemegang saham utama, dijelaskan bahwa hingga saat
ini pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian kami menyampaikan tanggapan dalam surat ini. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami
mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk
Timothy Immanuel Hutapea
Corporate Secretary
Lamp./Encl: -
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
656 ms
12 Sep 2026 19:22
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'S-06469/BEI.PP1/05-2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}