Back to announcement
20240712_SOHO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31683518_lamp1.pdf
Other Text extracted SOHOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 39
Page 1
Page 2
Page 3
PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT SOHO INDUSTRI PHARMASI -
yang akan disebut di bawah ini. ---------------------
-Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris. -----------
-Penghadap dengan bertindak seperti tersebut di atas ---
menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut: -----------
A. Bahwa, berdasarkan KEPUTUSAN SIRKULER SEBAGAI -------
PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA ------
PT SOHO INDUSTRI PHARMASI, tertanggal dua puluh -----
sembilan Juli dua ribu dua puluh empat (29-7-2024), -
yang dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, ------
dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini (untuk --
selanjutnya akan disebut “Keputusan Sirkuler”) ------
dari perseroan terbatas PT SOHO INDUSTRI PHARMASI, -
suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan -
hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan -------
di Jakarta Timur, yang seluruh anggaran dasarnya ----
telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 -----
Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan -------
Terbatas, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang ---
Nomor 6 Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) --------
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti ----
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 (dua ribu dua -----
puluh dua) tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
("Undang-Undang Perseroan Terbatas"), sebagaimana ---
termuat dalam akta tertanggal lima Mei dua ribu -----
delapan (5-5-2008) nomor 7, yang dibuat di hadapan --
YANI INDRAWATY WIBAWA, Sarjana Hukum, Notaris di ----
Jakarta, dan telah mendapat persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ------
2
Page 4
dengan Surat Keputusannya tertanggal sebelas Juni ---
dua ribu delapan (11-6-2008) ------------------------
nomor AHU-32207.AH.01.02.Tahun 2008, ----------------
perubahan-perubahan selanjutnya dimuat dalam: -------
- Akta tertanggal satu Desember dua ribu sembilan --
(1-12-2009) nomor 1, dibuat di hadapan YANI ------
INDRAWATY WIBAWA, Sarjana Hukum, Notaris ---------
tersebut, yang pemberitahuan perubahan datanya ---
telah diterima dan dicatat di dalam database -----
Sistem Administrasi Kementerian Hukum dan Hak ----
Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ----
ternyata dari Suratnya tertanggal dua puluh satu -
Desember dua ribu sembilan (21-12-2009) ----------
nomor AHU-AH.01.10-23153; ------------------------
- Akta tertanggal tiga Maret dua ribu sebelas ------
(3-3-2011) nomor 6, dibuat di hadapan YANI -------
INDRAWATY WIBAWA, Sarjana Hukum, Notaris ---------
tersebut, yang pemberitahuan perubahan datanya ---
telah diterima dan dicatat di dalam database -----
Sistem Administrasi Kementerian Hukum dan Hak ----
Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ----
ternyata dari Suratnya tertanggal tujuh belas ----
Maret dua ribu sebelas (17-3-2011) ---------------
nomor AHU-AH.01.10-08232; ------------------------
- Akta tertanggal tiga belas Mei dua ribu sebelas --
(13-5-2011) nomor 4, yang dibuat di hadapan YANI -
INDRAWATY WIBAWA, Sarjana Hukum, Notaris tersebut,
dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan --
3
Page 5
Surat Keputusannya tertanggal dua November -------
dua ribu sebelas (2-11-2011) ---------------------
nomor AHU-53423.AH.01.02.Tahun 2011, -------------
yang pemberitahuan perubahan datanya telah -------
diterima dan dicatat di dalam database Sistem ----
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan ---
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana
ternyata dari Suratnya tertanggal tujuh belas ----
November dua ribu sebelas (17-11-2011) -----------
nomor AHU-AH.01.10-37047; ------------------------
- Akta tertanggal dua puluh empat Juli dua ribu ----
empat belas (24-7-2014) nomor 113, yang dibuat di
hadapan HANDI PUTRANTO WILAMARTA, Sarjana Hukum, -
Magister Hukum, Bachelor of Arts, Master of ------
Business Administration, sebagai pengganti dari --
MIKI TANUMIHARJA, Sarjana Hukum, Notaris ---------
di Jakarta, yang pemberitahuan perubahan ---------
datanya telah diterima dan dicatat ---------------
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum ---------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ----------
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari ----
Suratnya tertanggal delapan belas Agustus dua ----
ribu empat belas (18-8-2014) ---------------------
nomor AHU-24793.40.22.2014; ----------------------
- Akta tertanggal dua puluh dua April dua ribu lima
belas (22-4-2015) nomor 164, yang dibuat di ------
hadapan saya, Notaris, pada waktu itu pengganti --
dari HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana Hukum, ------
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta --------
4
Page 6
Selatan, yang pemberitahuan perubahan datanya ----
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem -------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan ---
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana
ternyata dari Suratnya tertanggal dua puluh tiga -
April dua ribu lima belas (23-4-2015) ------------
nomor AHU-AH.01.03-0926592; ----------------------
- Akta tertanggal tujuh Agustus dua ribu lima belas
(7-8-2015) nomor 36, yang dibuat di hadapan ------
HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana Hukum, Magister --
Kenotariatan, Notaris tersebut, yang -------------
pemberitahuan perubahan datanya telah diterima ---
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan ---
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ----
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari ----
Suratnya tertanggal sepuluh Agustus dua ribu lima
belas (10-8-2015) Nomor AHU-AH.01.03-0955752; ----
- Akta tertanggal lima belas Juli dua ribu enam ----
belas (15-7-2016) nomor 26, yang dibuat di -------
hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana Hukum, ---
Magister Kenotariatan, Notaris tersebut, yang ----
pemberitahuan perubahan datanya telah diterima ---
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan ---
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ----
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari ----
Suratnya tertanggal dua puluh satu Juli dua ------
ribu enam belas (21-7-2016) ----------------------
nomor AHU-AH.01.03-0065707; ----------------------
- Akta tertanggal dua puluh satu Desember dua ribu -
5
Page 7
enam belas (21-12-2016) nomor 364, yang dibuat di
hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana Hukum, ---
Magister Kenotariatan, Notaris tersebut, ---------
yang pemberitahuan perubahan datanya telah -------
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi ------
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata -
dari Suratnya tertanggal enam Januari dua --------
ribu tujuh belas (6-1-2017) ----------------------
nomor AHU-AH.01.03-0003942; ----------------------
- Akta tertanggal dua puluh empat Maret dua ribu ---
tujuh belas (24-3-2017) nomor 139, yang dibuat ---
di hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris tersebut, yang ----
pemberitahuan perubahan datanya telah diterima ---
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan ---
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ----
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari ----
Suratnya tertanggal tiga puluh Maret dua ---------
ribu tujuh belas (30-3-2017) ---------------------
nomor AHU-AH.01.03-0122706; ----------------------
- Akta tertanggal lima September dua ribu tujuh ----
belas (5-9-2017) nomor 5, yang dibuat di hadapan -
HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana Hukum, Magister --
Kenotariatan, Notaris tersebut, yang -------------
pemberitahuan perubahan datanya telah diterima ---
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan ---
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ----
Republik Indonesia dengan Suratnya tertanggal dua
6
Page 8
belas September dua ribu tujuh belas (12-9-2017) -
nomor AHU-AH.01.03-0170445; ----------------------
- Akta tertanggal dua puluh satu Desember dua ribu -
tujuh belas (21-12-2017) Nomor 278, yang dibuat --
di hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris tersebut, yang ----
pemberitahuan perubahan datanya telah diterima ---
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan ---
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ----
Republik Indonesia dengan Suratnya tertanggal dua
puluh sembilan Desember dua ribu tujuh belas -----
(29-12-2017) nomor AHU-AH.01.03-0207451; ---------
- Akta tertanggal dua puluh sembilan Januari dua ---
ribu delapan belas (29-1-2018) nomor 109, yang ---
dibuat di hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris tersebut, --
yang pemberitahuan perubahan datanya telah -------
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi ------
Manusia Republik Indonesia dengan Suratnya -------
tertanggal satu Februari dua ribu delapan belas --
(1-2-2018) nomor AHU-AH.01.03-0048717; -----------
- Akta tertanggal enam belas Agustus dua ribu ------
sembilan belas (16-8-2019) nomor 18, yang dibuat -
di hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris tersebut, dan -----
telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusannya tertanggal dua belas September ------
7
Page 9
dua ribu sembilan belas (12-9-2019) --------------
nomor AHU-0068938.AH.01.02.TAHUN 2019, yang ------
pemberitahuan perubahan datanya telah diterima ---
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan ---
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ----
Republik Indonesia dengan Suratnya tertanggal dua
belas September dua ribu sembilan belas ----------
(12-9-2019) nomor AHU-AH.01.03-0330744; ----------
- Akta tertanggal dua puluh tujuh Januari dua ribu -
dua puluh satu (27-1-2021) nomor 129, yang dibuat
di hadapan saya, Notaris, yang pemberitahuan -----
perubahan datanya telah diterima dan dicatat di --
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ---
dengan Suratnya tertanggal enam belas Februari ---
dua ribu dua puluh satu (16-2-2021) --------------
nomor AHU-AH.01.03-0099494; ----------------------
- Akta tertanggal enam belas Maret dua ribu dua ----
puluh dua (16-3-2022) nomor 67, yang dibuat ------
di hadapan saya, Notaris, yang pemberitahuan -----
perubahan datanya telah diterima dan dicatat di --
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ---
dengan Suratnya tertanggal delapan belas Maret ---
dua ribu dua puluh dua (18-3-2022) ---------------
nomor AHU-AH.01.03-0181539; ----------------------
- Akta tertanggal tiga puluh Juni dua ribu dua -----
puluh dua (30-6-2022) nomor 220, yang dibuat di --
hadapan saya, Notaris, yang pemberitahuan --------
8
Page 10
perubahan datanya telah diterima dan dicatat di --
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ---
dengan Suratnya tertanggal dua Agustus dua -------
ribu dua puluh dua (2-8-2022) --------------------
nomor AHU-AH.01.09-0039304; ----------------------
- Akta tertanggal tiga puluh Juni dua ribu dua -----
puluh dua (30-6-2022) nomor 220, yang dibuat di --
hadapan saya, Notaris, yang pemberitahuan --------
perubahan datanya telah diterima dan dicatat di --
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ---
dengan Suratnya tertanggal dua Agustus dua -------
ribu dua puluh dua (2-8-2022) --------------------
nomor AHU-AH.01.09-0039304; ----------------------
- Akta tertanggal enam belas September dua ribu dua
puluh dua (16-9-2022) nomor 102, yang dibuat di --
hadapan saya, Notaris, dan telah mendapat --------
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi -----
Manusia Republik Indonesia dengan Surat ----------
Keputusannya tertanggal dua puluh September dua --
ribu dua puluh dua (20-9-2022) -------------------
nomor AHU-0067506.AH.01.02.TAHUN 2022; -----------
- Akta tertanggal lima belas Desember dua ribu dua - --
puluh dua (15-12-2022) nomor 151, yang dibuat di -
hadapan saya, Notaris, yang pemberitahuan --------
perubahan datanya telah diterima dan dicatat di --
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum ------------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -
9
Page 11
Indonesia dengan Suratnya tertanggal dua Januari -
dua ribu dua puluh tiga (2-1-2023) ---------------
nomor AHU-AH.01.09-0000621; ----------------------
-(selanjutnya akan disebut "Perseroan"). ------------
-seluruh pemegang saham Perseroan yaitu sebanyak ----
275 (dua ratus tujuh puluh lima) saham, yang terdiri
dari 25 (dua puluh lima) saham Seri A dan 250 -------
(dua ratus lima puluh) saham Seri B atau yang -------
mewakili 100% (seratus persen) saham yang -----------
dikeluarkan Perseroan telah mengambil keputusan -----
sebagaimana ternyata dari Keputusan Sirkuler --------
tersebut di atas. -----------------------------------
B. Bahwa, Keputusan Sirkuler tersebut di atas telah ----
ditandatangani oleh Para Pemegang Saham Perseroan ---
yaitu : ---------------------------------------------
1. Tuan ROGELIO PAULINO JR. CASTILLO LAO, lahir di --
Manila, pada tanggal dua puluh dua Juli seribu ---
sembilan ratus enam puluh (22-7-1960), swasta, ---
bertempat tinggal di Jakarta, Pondok Indah Golf --
Apartemen Unit 2193, Jalan Metro Pondok Indah ----
Blok III BB Pondok Indah, Jakarta Selatan, -------
pemegang Paspor nomor P5542911B dan Kartu Izin ---
Tinggal Terbatas Elektronik nomor 2C11JE5562-X, --
Warga Negara Filipina. ---------------------------
-Dalam menandatangani Keputusan Sirkuler ---------
tersebut bertindak dalam jabatannya selaku -------
Presiden Direktur yang mewakili Direksi ----------
dari dan oleh karena itu berhak dan berwenang ----
bertindak untuk dan atas nama perseroan terbatas -
10
Page 12
PT SOHO GLOBAL HEALTH Tbk, suatu perseroan -------
terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara -
Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta ------
Timur, yang seluruh anggaran dasarnya telah ------
disesuaikan dengan Undang-Undang Perseroan -------
Terbatas sebagaimana termuat dalam akta ----------
tertanggal lima Mei dua ribu delapan (5-5-2008) --
nomor 5, yang dibuat di hadapan YANI INDRAWATY ---
WIBAWA, Sarjana Hukum, Notaris tersebut, dan -----
telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum ----
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan --
Surat Keputusannya tertanggal sebelas Juni -------
dua ribu delapan (11-6-2008) ---------------------
nomor AHU-32211.AH.01.02.Tahun 2008, serta telah -
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia -
tertanggal tiga puluh Januari dua ribu sembilan --
(30-1-2009) nomor 9, Tambahan nomor 2908, dan ----
perubahan-perubahan selanjutnya termuat dalam: ---
- Akta tertanggal lima Desember dua ribu ---------
delapan (5-12-2008) nomor 9, yang dibuat di ----
hadapan YANI INDRAWATY WIBAWA, Sarjana ---------
Hukum, Notaris tersebut, dan telah mendapat ----
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak ---------
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan --------
Surat Keputusannya tertanggal dua belas --------
Januari dua ribu sembilan (12-1-2009) nomor ----
AHU-02167.AH.01.02.Tahun 2009; -----------------
- Akta tertanggal dua September dua ribu ---------
sembilan (2-9-2009) nomor 2, yang dibuat di ----
11
Page 13
hadapan YANI INDRAWATY WIBAWA, Sarjana ---------
Hukum, Notaris tersebut, dan telah mendapat ----
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ---
Manusia Republik Indonesia dengan Surat --------
Keputusannya tertanggal tiga puluh September ---
dua ribu sembilan (30-9-2009) nomor ------------
AHU-47044.AH.01.02.Tahun 2009, serta telah -----
diumumkan dalam Berita Negara Republik ---------
Indonesia tertanggal dua puluh tujuh Agustus ---
dua ribu sepuluh (27-8-2010) nomor 69, ---------
Tambahan nomor 15296; --------------------------
- Akta tertanggal dua puluh sembilan Oktober -----
dua ribu sepuluh (29-10-2010) nomor 23, yang ---
dibuat di hadapan YANI INDRAWATY WIBAWA, -------
Sarjana Hukum, Notaris tersebut, dan telah -----
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan ----
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----
Surat Keputusannya tertanggal delapan belas ----
November dua ribu sepuluh (18-11-2010) nomor ---
AHU-54235.AH.01.02.Tahun 2010, yang ------------
pemberitahuan perubahan anggaran ---------------
dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam ---
database Sistem Administrasi Badan Hukum -------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan -----
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar ---------
Perseroan tertanggal enam Desember dua ribu ----
sepuluh (6-12-2010) nomor AHU-AH.01.10-31225; --
- Akta tertanggal delapan belas Januari dua ribu -
12
Page 14
sebelas (18-1-2011) nomor 13, dibuat di --------
hadapan YANI INDRAWATY WIBAWA, Sarjana Hukum, --
Notaris tersebut, yang pemberitahuan perubahan -
datanya telah diterima dan dicatat di dalam ----
database Sistem Administrasi Badan Hukum -------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan -----
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan ---------
tertanggal dua puluh delapan Januari dua ribu --
sebelas (28-1-2011) nomor AHU-AH.01.10-02979; --
- Akta tertanggal tujuh belas Oktober dua ribu ---
sebelas (17-10-2011) nomor 8, yang dibuat di ---
hadapan YANI INDRAWATY WIBAWA, Sarjana ---------
Hukum, Notaris tersebut, dan telah mendapat ----
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ---
Manusia Republik Indonesia dengan Surat --------
Keputusannya tertanggal lima belas November ----
dua ribu sebelas (15-11-2011) nomor ------------
AHU-55767.AH.01.02.Tahun 2011; -----------------
- Akta tertanggal enam belas September dua -------
ribu empat belas (16-9-2014) nomor 57, ---------
yang dibuat di hadapan HANDI PUTRANTO ----------
WILAMARTA, Sarjana Hukum, Magister Hukum, ------
Bachelor of Arts, Master of Business -----------
Administration, sebagai pengganti dari MIKI ----
TANUMIHARJA, Sarjana Hukum, Notaris tersebut, --
yang pemberitahuan perubahan datanya -----------
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem -----
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
13
Page 15
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----
Suratnya tertanggal dua puluh enam September ---
dua ribu empat belas (26-9-2014) ---------------
nomor AHU-32396.40.22.2014; --------------------
- Akta tertanggal enam belas September dua -------
ribu empat belas (16-9-2014) nomor 58, yang ----
dibuat di hadapan HANDI PUTRANTO WILAMARTA, ----
Sarjana Hukum, Magister Hukum, Bachelor of -----
Arts, Master of Business Administration, -------
sebagai pengganti dari MIKI --------------------
TANUMIHARJA, Sarjana Hukum, Notaris ------------
tersebut, yang pemberitahuan perubahan ---------
anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat ---
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum -------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia dengan Suratnya tertanggal --
dua puluh enam September dua ribu empat belas --
(26-9-2014) nomor AHU-06727.40.21.2014; --------
- Akta tertanggal tiga puluh Januari dua ribu ----
lima belas (30-1-2015) nomor 147, yang dibuat --
di hadapan saya, Notaris, pada waktu itu -------
pengganti dari HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana -
Hukum, Magister Kenotariatan, pada waktu itu ---
Notaris di Jakarta Selatan, dan telah mendapat -
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ---
Manusia Republik Indonesia dengan Surat --------
Keputusannya tertanggal tujuh belas Februari ---
dua ribu lima belas (17-2-2015) ----------------
nomor AHU-0002497.AH.01.02.TAHUN 2015, ---------
14
Page 16
yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan
perubahan datanya telah diterima dan dicatat di
dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum -
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia dengan kedua Suratnya -------
masing-masing tertanggal tujuh belas Februari --
dua ribu lima belas (17-2-2015) ----------------
nomor AHU-AH.01.03-0010180 dan tertanggal enam -
belas Februari dua ribu lima belas (16-2-2015) -
nomor AHU-AH.01.03-0010181; --------------------
- Akta tertanggal dua puluh empat Juni dua ribu --
enam belas (24-6-2016) nomor 165, yang dibuat --
di hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana -----
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris tersebut,
yang pemberitahuan perubahan datanya telah -----
diterima dan dicatat di dalam Sistem -----------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----
Suratnya tertanggal dua puluh sembilan Juni ----
dua ribu enam belas (29-6-2016) ----------------
nomor AHU-AH.01.03-0062593. --------------------
- Akta tertanggal lima Januari dua ribu delapan --
belas (5-1-2018) nomor 10, yang dibuat di ------
hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana Hukum, -
Magister Kenotariatan, Notaris tersebut, yang --
pemberitahuan perubahan datanya telah diterima -
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan -
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia --
Republik Indonesia dengan Suratnya tertanggal --
15
Page 17
sebelas Januari dua ribu delapan belas ---------
(11-1-2018) nomor AHU-AH.01.03-0011180. --------
- Akta tertanggal dua puluh enam November dua ----
ribu sembilan belas (26-11-2019) nomor 186, ----
yang dibuat di hadapan saya, Notaris, dan telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat --
Keputusannya tertanggal tiga puluh Desember dua
ribu sembilan belas (30-12-2019) ---------------
nomor AHU-0109800.AH.01.02.TAHUN 2019 ----------
- Akta tertanggal tiga Maret dua ribu dua puluh --
(3-3-2020) nomor 12, yang dibuat di hadapan ----
saya, Notaris, yang pemberitahuan perubahan ----
datanya telah diterima dan dicatat di dalam ----
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -
dengan Suratnya tertanggal dua April dua -------
ribu dua puluh (2-4-2020) ----------------------
nomor AHU-AH.01.03-0172702; --------------------
- Akta tertanggal sembilan belas Juni dua ribu ---
dua puluh (19-6-2020) nomor 123, yang dibuat di
hadapan saya, Notaris dan telah mendapat -------
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ---
Manusia Republik Indonesia dengan Surat --------
Keputusannya tertanggal sembilan belas Juni ----
dua ribu dua puluh (19-6-2020) -----------------
nomor AHU-0041739.AH.01.02.TAHUN 2020, yang ----
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem -----------
16
Page 18
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----
Suratnya tertanggal sembilan belas Juni dua ----
ribu dua puluh (19-6-2020) ---------------------
nomor AHU-AH.01.03-0253772; --------------------
- Akta tertanggal sembilan belas Juni dua ribu ---
dua puluh (19-6-2020) nomor 126, yang dibuat di
hadapan saya, Notaris, dan telah mendapat ------
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ---
Manusia Republik Indonesia dengan Surat --------
Keputusannya tertanggal dua puluh tiga Juni ----
dua ribu dua puluh (23-6-2020) -----------------
nomor AHU-0042289.AH.01.02.TAHUN 2020, ---------
yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan
datanya telah diterima dan dicatat di dalam ----
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -
dengan kedua Suratnya tertanggal dua puluh tiga
Juni dua ribu dua puluh (23-6-2020) ------------
nomor AHU-AH.01.03-0255808 dan -----------------
nomor AHU-AH.01.03-0255815; --------------------
- Akta tertanggal dua puluh enam Oktober dua ribu
dua puluh (26-10-2020) nomor 176, yang dibuat --
di hadapan saya, Notaris, yang pemberitahuan ---
perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan -
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan -----
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia --
Republik Indonesia dengan Suratnya tertanggal --
dua November dua ribu dua puluh (2-11-2020) ----
17
Page 19
Nomor AHU-AH.01.03-0403194; --------------------
- Akta tertanggal tiga Mei dua ribu dua puluh ----
satu (3-5-2021) nomor 3, yang dibuat di hadapan
saya, Notaris, yang pemberitahuan perubahan ----
datanya telah diterima dan dicatat di dalam ----
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -
dengan Suratnya tertanggal tiga puluh satu Mei -
dua ribu dua puluh satu (31-5-2021) ------------
nomor AHU-AH.01.03-0338421; --------------------
- Akta tertanggal sembilan belas Oktober dua ribu
dua puluh tiga (19-10-2023) nomor 175, yang ----
dibuat di hadapan saya, Notaris, yang ----------
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem -----------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----
Suratnya tertanggal dua puluh tujuh Oktober dua
ribu dua puluh tiga (27-10-2023) ---------------
nomor AHU-AH.01.03-0134270; --------------------
- Akta tertanggal dua puluh delapan Juni dua -----
ribu dua puluh empat (28-6-2024) nomor 288, ----
yang dibuat di hadapan saya, Notaris, ----------
yang pemberitahuan perubahan datanya telah -----
diterima dan dicatat di dalam Sistem -----------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----
Suratnya tertanggal dua puluh enam Juli dua ----
ribu dua puluh empat (26-7-2024) ---------------
18
Page 20
nomor AHU-AH.01.09-0232134; --------------------
-Perseroan terbatas PT SOHO GLOBAL HEALTH Tbk, ---
tersebut, sebagai pemegang 24 (dua puluh empat) --
lembar saham seri A dan 250 (dua ratus lima ------
puluh) lembar saham seri B, yang mewakili kurang -
lebih 99,64% (sembilan puluh sembilan koma enam --
empat persen) dari seluruh saham yang ------------
diterbitkan oleh Perseroan; dan ------------------
2. Penghadap Tuan PIERO BRAMBATI. -------------------
-Dalam menandatangani Keputusan Sirkuler ---------
tersebut bertindak dalam jabatannya selaku -------
Direktur yang mewakili Direksi dari dan oleh -----
karena itu berhak dan berwenang bertindak untuk --
dan atas nama perseroan terbatas PT PARIT PADANG -
GLOBAL, suatu perseroan terbatas yang didirikan --
berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, -----
berkedudukan di Jakarta Timur, yang anggaran -----
dasar dan perubahan-peruahannya termuat dalam: ---
- Akta tertanggal tiga Agustus dua ribu sembilan -
(3-8-2009) nomor 1, dan akta tertanggal dua ----
puluh satu Agustus dua ribu sembilan -----------
(21-8-2009) nomor 17, yang keduanya dibuat di --
hadapan YANI INDRAWATY WIBAWA, Sarjana Hukum, --
Notaris tersebut, dan telah mendapat pengesahan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -------
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya ---
tertanggal dua puluh delapan Agustus -----------
dua ribu sembilan (28-8-2009) ------------------
nomor AHU-42317.AH.01.01.Tahun 2009, -----------
19
Page 21
serta telah diumumkan dalam Berita Negara ------
Republik Indonesia tertanggal enam belas -------
Agustus dua ribu sepuluh (16-8-2010) nomor 66, -
Tambahan nomor 11835; --------------------------
- Akta tertanggal tiga Desember dua ribu sembilan
(3-12-2009) nomor 8, yang dibuat di hadapan ----
YANI INDRAWATY WIBAWA, Sarjana Hukum, Notaris --
tersebut, dan telah mendapat persetujuan -------
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -------
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya ---
tertanggal dua puluh tiga Desember dua ---------
ribu sembilan (23-12-2009) ---------------------
nomor AHU-62768.AH.01.02.Tahun 2009, serta -----
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik ---
Indonesia tertanggal lima Oktober dua ribu -----
sepuluh (5-10-2010) nomor 81, Tambahan nomor ---
27508; -----------------------------------------
- Akta tertanggal tiga Maret dua ribu sebelas ----
(3-3-2011) nomor 4, yang dibuat di hadapan YANI
INDRAWATY WIBAWA, Sarjana Hukum, Notaris -------
tersebut, yang pemberitahuan perubahan datanya -
telah diterima dan dicatat di dalam database ---
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -
dengan Suratnya tertanggal empat belas ---------
Maret dua ribu sebelas (14-3-2011) -------------
nomor AHU-AH.01.10-07838; ----------------------
- Akta tertanggal tiga belas Mei dua ribu sebelas
(13-5-2011) nomor 10, yang dibuat di hadapan ---
20
Page 22
YANI INDRAWATY WIBAWA, Sarjana Hukum, Notaris --
tersebut, yang pemberitahuan perubahan datanya -
telah diterima dan dicatat di dalam database ---
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -
dengan Suratnya tertanggal dua puluh tujuh -----
Mei dua ribu sebelas (27-5-2011) ---------------
nomor AHU-AH.01.10-16158; ----------------------
- Akta tertanggal tiga April dua ribu dua belas --
(3-4-2012) nomor 2, yang dibuat di hadapan YANI
INDRAWATY WIBAWA, Sarjana Hukum, Notaris -------
tersebut, dan telah mendapat persetujuan dari --
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ---
Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal -
dua puluh April dua ribu dua belas (20-4-2012) -
nomor AHU-20717.AH.01.02.Tahun 2012, yang ------
pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan -----
perubahan datanya telah diterima dan dicatat di
dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum -
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia dengan kedua Suratnya -------
tertanggal dua puluh empat Mei dua ribu dua ----
belas (24-5-2012) nomor AHU-AH.01.10-18572 dan -
nomor AHU-AH.01.10-18573, serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia ---------
tertanggal tujuh Mei dua ribu tiga belas -------
(7-5-2013) nomor 37, Tambahan nomor 27720 serta
Berita Negara Republik Indonesia tertanggal dua
puluh sembilan November dua ribu tiga belas ----
21
Page 23
(29-11-2013) nomor 96, Tambahan nomor 6976/L; --
- Akta tertanggal empat Maret dua ribu lima belas
(4-3-2015) nomor 21, yang dibuat di hadapan ----
saya, Notaris, pada waktu itu pengganti dari ---
HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana Hukum, ---------
Magister Kenotariatan, Notaris tersebut, -------
yang pemberitahuan perubahan datanya telah -----
diterima dan dicatat di dalam Sistem -----------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum -----
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
Suratnya tertanggal sembilan Maret dua ---------
ribu lima belas (9-3-2015) ---------------------
nomor AHU-AH.01.03-0014899; --------------------
- Akta tertanggal lima Januari dua ribu enam -----
belas (5-1-2016) nomor 9, yang dibuat di -------
hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana Hukum, -
Magister Kenotariatan, Notaris tersebut, dan ---
telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum --
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
Surat Keputusannya tertanggal delapan Januari --
dua ribu enam belas (8-1-2016) -----------------
nomor AHU-0000389.AH.01.02.TAHUN 2016, yang ----
pemberitahuan perubahan datanya telah diterima -
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan -
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia --
Republik Indonesia dengan Suratnya tertanggal --
delapan Januari dua ribu enam belas (8-1-2016) -
nomor AHU-AH.01.03-0001505; --------------------
- Akta tertanggal dua puluh tujuh September dua --
22
Page 24
ribu enam belas (27-9-2016) nomor 215, yang ----
dibuat di hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, ------
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris --
tersebut, yang pemberitahuan perubahan datanya -
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem -----
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----
Suratnya tertangggal dua puluh tujuh September -
dua ribu enam belas (27-9-2016) ----------------
nomor AHU-AH.01.03-0084012; --------------------
- Akta tertanggal dua puluh satu Desember dua ----
ribu enam belas (21-12-2016) nomor 363, yang ---
dibuat di hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, ------
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris --
tersebut, yang pemberitahuan perubahan datanya -
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem -----
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----
Suratnya tertanggal dua puluh delapan Desember -
dua ribu enam belas (28-12-2016) ---------------
nomor AHU AH.01.03-0113428; --------------------
- Akta tertanggal tiga belas Februari dua ribu ---
tujuh belas (13-2-2017) nomor 100, yang dibuat -
di hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana -----
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris tersebut,
yang pemberitahuan perubahan datanya telah -----
diterima dan dicatat di dalam Sistem -----------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----
23
Page 25
Suratnya tertanggal tujuh belas Februari -------
dua ribu tujuh belas (17-2-2017) ---------------
nomor AHU-AH.01.03-0069612; --------------------
- Akta tertanggal dua puluh satu Desember dua ----
ribu tujuh belas (21-12-2017) nomor 279, yang --
dibuat di hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, ------
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris --
tersebut, yang pemberitahuan perubahan datanya -
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem -----
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----
Suratnya tertanggal dua puluh sembilan Desember
dua ribu tujuh belas (29-12-2017) --------------
nomor AHU-AH.01.03-0207455; --------------------
- Akta tertanggal dua puluh sembilan Januari dua -
ribu delapan belas (29-1-2018) nomor 110, yang -
dibuat di hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, ------
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris --
tersebut, yang pemberitahuan perubahan datanya -
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem -----
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----
Suratnya tertanggal satu Februari dua ----------
ribu delapan belas (1-2-2018) ------------------
nomor AHU-AH.01.03-0048738; --------------------
- Akta tertanggal delapan Agustus dua ribu -------
delapan belas (8-8-2018) nomor 41, yang dibuat -
di hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana -----
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris tersebut,
24
Page 26
dan telah mendapat persetujuan dari Menteri ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -
dengan Surat Keputusannya tertanggal tiga puluh
satu Agustus dua ribu delapan belas (31-8-2018)
nomor AHU-0017871.AH.01.02.TAHUN 2018, ---------
yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya -
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem -----
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----
Suratnya tertanggal tiga puluh satu Agustus dua
ribu delapan belas (31-8-2018) -----------------
nomor AHU-AH.01.03-0237835; --------------------
- Akta tertanggal enam belas Agustus dua ribu ----
sembilan belas (16-8-2019) nomor 20, yang ------
dibuat di hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, ------
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris --
tersebut, dan telah memperoleh persetujuan -----
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -------
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya ---
tertanggal sebelas September dua ribu ----------
sembilan belas (11-9-2019) ---------------------
nomor AHU-0067864.AH.01.02.TAHUN 2019, ---------
yang pemberitahuan perubahan datanya telah -----
diterima dan dicatat di dalam Sistem -----------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----
suratnya tertanggal sebelas September dua ribu -
sembilan belas (11-9-2019) ---------------------
nomor AHU-AH.01.03-0329557; --------------------
25
Page 27
- Akta tertanggal dua puluh enam Maret dua -------
ribu dua puluh satu (26-3-2021) nomor 161, -----
yang dibuat di hadapan saya, Notaris, yang -----
pemberitahuan perubahan datanya telah diterima -
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan -
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia --
Republik Indonesia dengan suratnya tertanggal --
enam belas April dua ribu dua puluh satu -------
(16-4-2021) nomor AHU-AH.01.03-0241235; --------
- Akta tertanggal tujuh belas Februari dua ribu --
dua puluh dua (17-2-2022) nomor 42, yang dibuat
di hadapan saya, Notaris, dan telah mendapat ---
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ---
Manusia Republik Indonesia dengan Surat --------
Keputusannya tertanggal delapan belas Februari -
dua ribu dua puluh dua (18-2-2022) -------------
nomor AHU-0012362.AH.01.02.TAHUN 2022; ---------
- Akta tertanggal tiga puluh Juni dua ribu dua ---
puluh dua (30-6-2022) nomor 218, yang dibuat di
hadapan saya, Notaris, yang pemberitahuan ------
perubahan datanya telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum ----------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia dengan suratnya tertanggal --
dua Agustus dua ribu dua puluh dua (2-8-2022) --
nomor AHU-AH.01.09-0039296; --------------------
- Akta tertanggal dua puluh Januari dua ribu dua -
puluh tiga (20-1-2023) Nomor 357, yang dibuat --
di hadapan saya, Notaris, yang pemberitahuan ---
26
Page 28
perubahan datanya telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum ----------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia dengan suratnya tertanggal --
satu Februari dua ribu dua puluh tiga ----------
(1-2-2023) Nomor AHU-AH.01.09-0052478; ---------
- Akta tertanggal dua puluh sembilan Desember dua
ribu dua puluh tiga (29-12-2023) Nomor 287, ----
yang dibuat di hadapan saya, Notaris, yang -----
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem -----------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----
suratnya tertanggal enam belas Januari ---------
dua ribu dua puluh empat (16-1-2024) -----------
Nomor AHU-AH.01.03-0012934; --------------------
-Perseroan terbatas PT PARIT PADANG GLOBAL, ------
tersebut, sebagai pemegang 1 (satu) lembar saham -
seri A, yang mewakili kurang lebih 0,36% (nol ----
koma tiga enam persen) dari seluruh saham yang ---
diterbitkan oleh Perseroan. ----------------------
-(Secara bersama-sama selanjutnya disebut “Para -----
Pemegang Saham” dan masing-masing sebagai "Pemegang -
Saham"). --------------------------------------------
C. Bahwa, berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang Perseroan -
Terbatas, Pemegang Saham dapat mengambil keputusan --
yang mengikat di luar Rapat Umum Pemegang Saham -----
dengan syarat semua Pemegang Saham dengan hak suara -
menyetujui secara tertulis dengan menandatangani ----
27
Page 29
usul yang bersangkutan; -----------------------------
D. Bahwa, Pemegang Saham mengakui telah menerima usulan
dari Perseroan untuk menyetujui hal-hal sebagaimana -
disebutkan di dalam Keputusan Sirkuler tersebut. ----
E. Bahwa, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 ayat --
(5) dari anggaran dasar Perseroan, Pemegang Saham ---
Perseroan memberikan persetujuan bulat untuk --------
resolusi-resolusi di dalam Keputusan Sirkuler -------
tersebut, yang akan memiliki kekuatan mengikat yang -
sama dengan resolusi yang diambil pada Rapat Umum ---
Pemegang Saham Perseroan yang diselenggarakan secara
sah. ------------------------------------------------
F. Bahwa, berdasarkan Keputusan Sirkuler tersebut, -----
penghadap telah diberi kuasa untuk menyatakan -------
keputusan-keputusan yang telah diambil dalam --------
Keputusan Sirkuler tersebut ke dalam suatu ----------
akta yang dibuat dihadapan Notaris, hal mana --------
hendak dilaksanakan oleh penghadap dalam akta -------
ini. ------------------------------------------------
G. Bahwa, semua hal-hal yang telah diterangkan di atas -
ternyata dan tercantum juga dalam Keputusan ---------
Sirkuler tersebut di atas. --------------------------
-Sehubungan dengan hal-hal yang telah diterangkan di ---
atas, maka sekarang penghadap bertindak sebagaimana ----
tersebut, dengan ini menyatakan bahwa dalam Keputusan --
Sirkuler tersebut, Para Pemegang Saham Perseroan telah -
memutuskan hal-hal sebagai berikut: --------------------
- MEMUTUSKAN, untuk: ---------------------------------
-Menyetujui untuk mengubah ketentuan Pasal 3 -------
28
Page 30
Anggaran Dasar Perseroan, yang untuk selanjutnya ---
ditulis dan berbunyi sebagai berikut: --------------
----- MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA ------
--------------------- Pasal 3 ---------------------
1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha ----
dalam bidang: ----------------------------------
a. Industri Pengolahan Susu Bubuk dan Susu ----
Kental (KBLI – 10520). ---------------------
b. Industri Penggilingan Aneka Umbi dan -------
Sayuran (termasuk rhizoma) (KBLI – 10613). -
c. Industri Glukosa dan Sejenisnya ------------
(KBLI – 10623). ----------------------------
d. Industri Pati dan Produk Pati Lainnya ------
(KBLI – 10629). ----------------------------
e. Industri Makanan Dari Cokelat Dan Kembang --
Gula Dari Coklat (KBLI – 10732). -----------
f. Industri Kembang Gula (KBLI – 10734). ------
g. Industri Kembang Gula Lainnya --------------
(KBLI – 10739). ----------------------------
h. Industri Minuman Ringan (KBLI – 11040). ----
i. Industri Minuman Lainnya (KBLI – 11090). ---
j. Industri Kosmetik Untuk Manusia, Termasuk --
Pasta Gigi (KBLI – 20232). -----------------
k. Industri Produk Farmasi Untuk Manusia ------
(KBLI – 21012). ----------------------------
l. Industri Bahan Baku Obat Tradisional untuk -
Manusia (KBLI – 21021). --------------------
m. Industri Produk Obat Tradisional Untuk -----
Manusia (KBLI – 21022). --------------------
29
Page 31
n. Perdagangan Besar Susu Dan Produk Susu -----
(KBLI – 46326). ----------------------------
o. Perdagangan Besar Gula, Coklat Dan Kembang -
Gula (KBLI – 46331). -----------------------
p. Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol Bukan
Susu (KBLI – 46334). -----------------------
q. Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat --
Farmasi Dan Alat Kedokteran Untuk Manusia --
(KBLI – 46691). ----------------------------
r. Perdagangan Besar Kosmetik Untuk Manusia ---
(KBLI – 46443). ----------------------------
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di ---
atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan ----
usaha sebagai berikut: -------------------------
a. Usaha industri pengolahan susu bubuk atau --
susu kental atau krimer kental, susu -------
evaporasi, dengan pemanis atau tidak dan ---
industri pengolahan susu atau krim dalam ---
bentuk yang padat, dan produk sejenis ------
lainnya. -----------------------------------
b. Usaha pembuatan tepung dari aneka umbi dan -
sayuran termasuk rhizoma melalui proses ----
penggilingan, seperti tepung dari ubi kayu -
(gaplek), ubi jalar, talas, irut, jahe, ----
temulawak, kunyit dan kapulaga dan sayuran.
c. Usaha pembuatan gula glukosa, selain yang --
termasuk dalam kelompok KBLI – 10721 dan ---
KBLI – 10722, seperti glucosa, fructosa, ---
lactosa, maltosa, sacharosa, dan sediaan ---
30
Page 32
pemanis lainnya. Termasuk pemanis buatan. --
d. Usaha pembuatan berbagai macam pati melalui
proses ekstraksi yang belum termasuk -------
kelompok KBLI – 10621 sampai dengan --------
KBLI – 10623, seperti pati kentang, pati ---
bengkoang, pati temulawak, pati irut dan ---
pati biji manga. ---------------------------
e. Usaha pembuatan segala macam makanan yang --
bahan utamanya dari cokelat seperti --------
cokelat, cokelat compound, coklat ----------
couverture, cokelat imitasi, coklat putih, -
gula-gula dari cokelat, olesan dan isian ---
berbasis kakao. Termasuk industri minuman --
dari cokelat dalam bentuk bubuk maupun -----
cair. --------------------------------------
f. Usaha pembuatan kembang gula termasuk ------
seluruh kembang gula keras, kembang gula ---
lunak, kembang gula karet, caramel, --------
cachous, nougat, foundant, dan marzipan, ---
yang bahan utamanya bukan dari coklat. -----
g. Usaha industri kembang gula lainnya, yang --
tidak termasuk pada kategori KBLI – 10731 --
sampai dengan KBLI – 10734 seperti permen --
karet dan permen obat batuk dan pastilles. -
h. Usaha industri minuman yang tidak ----------
mengandung alkohol, kecuali bir dan anggur -
tanpa alkohol. Termasuk industri minuman ---
ringan beraroma tanpa alkohol dan atau rasa
manis, seperti lemonade, orangeade, cola, --
31
Page 33
minuman buah, air tonik, limun, air soda, --
krim soda dan air anggur, minuman yang -----
dikarbonasi maupun tidak, dan minuman yang -
mengandung konsentrat, dan minuman serbuk. -
i. Usaha industri minuman lainnya yang tidak --
termasuk dalam subgolongan KBLI – 1101 -----
sampai dengan KBLI – 1105, seperti minuman -
penyegar, nira, air tebu, air kelapa, ------
minuman sereal panas, serbuk sekoteng, dan -
serealia celup. ----------------------------
j. Usaha pembuatan kosmetik untuk manusia, ----
seperti tata rias muka, wangi-wangian atau -
parfum, produk perawatan rambut (shampo, ---
obat pengeriting dan pelurus rambut, dan ---
lain-lain), produk perawatan kuku atau -----
menikur dan pedikur, produk perawatan kulit
(krim atau lotion pencegah terbakar sinar --
matahari dan krim atau lotion agar kulit ---
terlihat cokelat setelah berjemur), produk -
untuk kebersihan badan (sabun kosmetik, ----
sabun mandi, sabun antiseptik, external ----
intimate hygiene, deodorant, garam mandi ---
dan lain-lain), produk untuk bercukur. -----
Kosmetik dekoratif seperti tata rias muka, -
tata rias mata, wangi-wangian atau parfum, -
tata rias kuku dan tata rias rambut --------
termasuk pewarna rambut. Termasuk pasta ----
gigi dan produk untuk menjaga higienitas ---
mulut, termasuk produk kosmetik pemutih ----
32
Page 34
gigi. --------------------------------------
k. Usaha pembuatan dan pengolahan obat-obatan,
suplemen kesehatan/makanan, yang berbentuk -
jadi (sediaan) untuk manusia, misalnya -----
dalam bentuk tablet, kapsul, salep, bubuk, -
larutan, larutan parenteral dan suspensi, --
obat kontrasepsi hormonal, industri --------
produksi radiofarmaka, dan industri farmasi
bioteknologi. ------------------------------
l. Usaha pengolahan macam-macam ekstrak dan ---
simplisia, sediaan galenik, bahan tambahan -
atau bahan lainnya, baik yang berkhasiat ---
maupun yang tidak berkhasiat, yang berubah -
maupun yang tidak berubah, yang digunakan --
dalam pengolahan obat tradisional, walaupun
tidak semua bahan tersebut masih terdapat --
di dalam produk ruahan. --------------------
m. Usaha pengolahan macam-macam produk obat ---
tradisional yang bahannya berasal dari -----
tumbuh-tumbuhan, bahan hewan, bahan --------
mineral, sediaan sarian (galenik), atau ----
campuran dari bahan tersebut yang berbentuk
serbuk, rajangan, pil, dodol/jenang, -------
pastiles, tablet, kapsul, cairan, larutan, -
emulsi dan suspensi, salep, krim dan gel, --
supositoria. Termasuk industri minuman jamu
dan suplemen kesehatan/makanan bukan produk
farmasi. -----------------------------------
n. Usaha perdagangan besar susu dan produk ----
33
Page 35
susu. --------------------------------------
o. Usaha perdagangan besar gula, coklat, ------
kembang gula dan sediaan pemanis. ----------
P. Usaha perdagangan besar minuman non --------
alkohol, seperti sari buah, jus, minuman ---
ringan, air mineral, air kemasan, dan ------
produk sejenis lainnya. --------------------
q. Usaha perdagangan besar alat laboratorium, -
alat farmasi dan alat kedokteran untuk -----
manusia. -----------------------------------
r. Usaha perdagangan besar kosmetik untuk -----
manusia seperti parfum, sabun, bedak dan ---
lainnya. -----------------------------------
-SELANJUTNYA MEMUTUSKAN, untuk menunjuk dan memberikan -
wewenang kepada setiap Direktur Perseroan dan/atau -----
kuasanya yang sah, dengan hak substitusi, untuk (i) ----
mempersiapkan, menandatangani dan menyampaikan ---------
permohonan atau dokumen-dokumen lain kepada badan ------
Pemerintahan terkait untuk setiap prosedur yang --------
diperlukan sehubungan dengan Keputusan Sirkuler --------
tersebut, termasuk, namun tidak terbatas kepada, -------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -------
Indonesia dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), -
(ii) menghadap kepada Notaris dan pejabat lain yang ----
berwenang dan membuat setiap dan/atau seluruh dari -----
Keputusan Sirkuler tersebut dinyatakan kembali dalam ---
suatu akta pernyataan kembali di hadapan Notaris, (iii)
mengurus agar Keputusan Sirkuler tersebut atau akta ----
pernyataan kembali tersebut disampaikan, dilaporkan ----
34
Page 36
atau diberitahukan kepada, atau didaftarkan pada, ------
institusi pemerintahan terkait dimana Perseroan --------
berdomisili, termasuk namun tidak terbatas pada --------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -------
Indonesia dan Kementerian Perdagangan Republik ---------
Indonesia, dan (iv) untuk melakukan segala tindakan, ---
termasuk namun tidak terbatas pada menandatangani ------
permohonan, surat-surat dan dokumen-dokuman dan membuat
perubahan-perubahan yang diperlukan untuk penyampaian, -
pelaporan, pemberitahuan dan pendaftaran keputusan -----
keputusan ini atau akta pernyataan kembali tersebut ----
pada instansi-instansi pemerintahan, dan untuk ---------
melaksanakan seluruh tindakan lain yang diperlukan. ----
-Selanjutnya penghadap bertindak dalam kedudukannya ----
sebagaimana tersebut menerangkan bahwa: ----------------
a. Selain anggaran dasar yang telah disampaikan kepada -
saya, Notaris, sebagaimana tersebut diatas, tidak ---
ada perubahan-perubahan anggaran dasar yang lain ----
lagi, dan penghadap bertanggungjawab sepenuhnya -----
atas hal tersebut, sehingga penghadap membebaskan ---
saksi-saksi dan saya, Notaris dari segala tuntutan- -
dan gugatan berupa apapun, baik secara Perdata ------
maupun Pidana mengenai hal tersebut. ----------------
b. Tentang segala apa yang termuat dalam akta ini ------
sungguh-sungguh telah dimengerti dan sesuai dengan --
kehendak penghadap sebagaimana dibuat dalam bentuk --
minuta akta ini dan penghadap menyatakan dengan ini -
menyatakan dan menjamin kebenaran dokumen-dokumen, --
menjamin keaslian tandatangan dan menjamin para -----
35
Page 37
pihak yang menandatangani Keputusan Sirkuler --------
tersebut adalah pihak yang berhak dan berwenang -----
penuh untuk mewakili Pemegang Saham Perseroan dan ---
menjamin identitas penghadap sesuai dengan tanda ----
pengenal yang disampaikan kepada saya, Notaris dan --
bertanggungjawab sepenuhnya atas hal tersebut, ------
sehingga penghadap membebaskan saksi-saksi dan ------
saya, Notaris dari segala tuntutan dan --------------
gugatan berupa apapun di kemudian hari. -------------
---------------- DEMIKIANLAH AKTA INI. -----------------
-Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta, ---
pada hari, tanggal dan jam tersebut dalam kepala akta --
ini dengan dihadiri oleh: ------------------------------
1. Tuan WILLIS PATRICK ONGGO, lahir di Surabaya, pada --
tanggal dua puluh empat September seribu sembilan ---
ratus sembilan puluh enam (24-9-1996), bertempat ----
tinggal di Kota Surabaya, Jalan Kyai Tambak Deres ---
12, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 007, Kelurahan --
Bulak, Kecamatan Bulak, Provinsi Jawa Timur, --------
pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor -----------------
3578292409960002, Warga Negara Indonesia. -----------
-Untuk sementara berada di Jakarta. -----------------
2. Nona YENI ARDINI, lahir di Jakarta, pada tanggal ----
satu Januari seribu sembilan ratus delapan puluh ----
delapan (1-1-1988), bertempat tinggal di Jakarta, ---
Jalan Taman Cipinang nomor 2, Rukun Tetangga 001, ---
Rukun Warga 006, Kelurahan Cipinang Muara, ----------
Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pemegang Kartu -
Tanda Penduduk nomor 3175034101880011, Warga Negara -
36
Page 38
Page 39
A:\ASEP DATA\NOTARIS\PT. SOHO INDUSTRI PHARMASI\SALINAN\24-PKPS-PT SIP-PASAL 3 - NO.1_SALINAN.01082024.DOC
38
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT SOHO INDUSTRI PHARMASI
p.3 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak
p.4 ×2
unresolved
org
Kementerian
p.5 ×21
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.5 ×18
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi
p.7 ×2
unresolved
org
Menteri
p.8 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.9 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.10 ×7
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.10 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak
p.12
unresolved
org
PT PARIT PADANG
p.20
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.20 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.22
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.35
unresolved
org
Kementerian Perdagangan Republik
p.36
unresolved
person
WILLIS PATRICK ONGGO
p.37
unresolved
person
YENI ARDINI
p.37
unresolved
org
PT SIP-PASAL
p.39
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.