Skip to content
Back to announcement

20240805_SUPR_Perubahan Profesi Penunjang_31691586_lamp4.pdf

Other Text extracted SUPR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.946
PT. Solusi Tunas Pratama Tbk.
/A subsidiary of PT Profesional Telekomunikasi Indonesia

Jl Tanjung Karang No. 11
Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati
Kabupaten Kudus 59347

KEPUTUSAN DEWAN KONMISARIS DI LUAR RAPAT DEWAN KOVMISARIS
PT SOLUSI TUNAS PRATAMA Tbk

Keputusan Dewan Komisaris di Luar Rapat Dewan Komisaris PT Solusi Tunas Pratama Tbk ini
(selanjutnya disebut “Keputusan”) dibuat dan ditandatangani sesuai dengan ketentuan anggaran dasar
PT Solusi Tunas Pratama Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum
Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kudus (“Perseroan”), oleh seluruh anggota Dewan
Komisaris Perseroan, yang terdiri dari:

1. Kusmayanto Kadiman, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3217010105540003, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Utama
(Komisaris Independen) Perseroan:

2. Harry Mozarta Zen, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3174080901690008, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris
Independen Perseroan, dan

3. Eko Santoso Hadiprodjo, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3172062206710002, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Perseroan:

(untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Dewan Komisaris” dan masing-masing
sebagai “Komisaris”).

Para anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut:

A Bahwa, berdasarkan keputusan dalam mata acara keempat Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tanggal 26 Juni 2024 yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 36 tanggal 26 Juni 2024, yang dibuat di
hadapan Gatot Widodo, S.E., S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Pusat, Perseroan telah menunjuk
Riani dan Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara, untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan tahun buku 2024 dan memberikan kewenangan kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan
dengan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan memperhatikan
rekomendasi Komite Audit Perseroan:

B Bahwa, sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan
Publik sesuai butir A di atas, Perseroan telah memperoleh rekomendasi dari Komite Audit
Perseroan sebagaimana dimuat dalam Surat Rekomendasi Komite Audit tanggal 13 JULI 2027
2024, dan

Cc. Bahwa, berdasarkan Pasal 20 ayat (18) Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dapat
juga mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris, dengan
ketentuan semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu secara tertulis mengenai usul
keputusan yang dimaksud dan semua anggota Dewan Komisaris memberikan persetujuan
mengenai usul yang diajukan. Masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan telah
mengetahui hal-hal yang hendak diputuskan dalam Keputusan ini, dan karenanya, Keputusan ini
berlaku juga sebagai pemberitahuan secara tertulis kepada masing-masing Dewan Komisaris
Perseroan.

24 Hours Helpdesk
0 — 800 — 140 - 1380 (Tol Free)
wwwstptower.com
Page 2 OCR 0.948
PT. Solusi Tunas Pratama Tbk.
A subsidiary of PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
Jl. Tanjung Karang No. 11

Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati
Kabupaten Kudus 59347

Sehubungan dengan hal-hal di atas, Dewan Komisaris Perseroan dengan suara bulat dengan ini
menyetujui dan memutuskan hal-hal sebagai berikut:

1. Menegaskan penunjukkan Riani dan Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara, yang masing-
masing terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, untuk melakukan
audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2024.

2. Menyetujui dan menetapkan honorarium Akuntan Publik Riani dan Kantor Akuntan Publik
Tjahjadi & Tamara dan hal lainnya sebagaimana tertulis dalam draft akhir surat perikatan Kantor
Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara dengan Perseroan sebagaimana terlampir dalam Lampiran I
Keputusan ini, untuk melakukan audit laporan keuangan dan buku-buku Perseroan untuk periode
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.

3. Memberikan kewenangan penuh kepada Direksi Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada
menandatangani surat perikatan antara Kantor Akuntan Publik dan Perseroan sehubungan
dengan Angka 2 di atas, dan melakukan segala tindakan lainnya yang dianggap perlu untuk
melaksanakan Keputusan ini, dengan syarat dan kondisi yang dianggap baik oleh Perseroan
serta dengan tunduk kepada peraturan yang berlaku, satu dan lain hal tanpa ada yang
dikecualikan.

4. Menyetujui dan mengakui bahwa Keputusan ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan
Keputusan yang diambil secara sah dalam Rapat Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan
Pasal 20 ayat (18) Anggaran Dasar Perseroan.

5. Keputusan ini dapat ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing Dewan Komisaris
Perseroan, masing-masing merupakan dokumen asli dan keseluruhan Keputusan yang
ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing Dewan Komisaris Perseroan merupakan
satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

5. Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal 22 JuLl 2024.
DEMIKIANLAH, Keputusan ini dibuat dan ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris

Perseroan untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya.

ITanda Tangan di halaman berikutnya)

24 Hours Helpdesk
0 — 800 - 140 — 1380 (Toll Free)
www.stptower.com
Page 3 OCR 0.905
PT. Solusi Tunas Pratama Tbk.

Jl Tanjung Karang No. 11

Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati

Kabupaten Kudus 59347
PT SOLUSI TUNAS PRATAMA Tbk
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama (Komisaris Independen), Komisaris,

Kusmayanto Kadiman Eko Santoso Hadiprodjo

Komisaris Independen,

Harry Mozarta Zen

24 Hours Helpdesk
0 - 800 — 140 — 1380 (Toll Free)

wwwstptower.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.81 MB
Published5 Aug 2024
Pages3
Characters5,788
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Solusi Tunas Pratama Tbk. p.1 ×20
linked person Kusmayanto Kadiman p.1 ×2
linked person Harry Mozarta Zen p.1 ×2
linked person Eko Santoso Hadiprodjo p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.1
possible person Gatot Widodo · Notaris p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tjahjadi p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result