Skip to content
Back to announcement

20240805_SUPR_Perubahan Profesi Penunjang_31691586_lamp5.pdf

Other Text extracted SUPR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
          Morison Global                          Registered Public Accountants
                                                  License No. 486/KM.1/2011
                                                  Centennial Tower 15/F, Suite 15B
                                                  Jl. Gatot Subroto Kav. 25, Jakarta 12930, Indonesia
                                                  Phone: (62-21) 2295 8350
                                                  Fax : (62-21) 2295 8351


Jakarta, 22 Juli 2024

No. 054/JT/VII/24


Kepada yang terhormat
PT Solusi Tunas Pratama Tbk
Jl. Tanjung Karang No. 11
Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati
Kabupaten Kudus 59347

U.p: Direksi dan Komite Audit PT Solusi Tunas Pratama Tbk


Perihal: Hasil Penilaian Sendiri terhadap Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa
Jeda


Dengan hormat,

Sehubungan dengan penunjukan KAP Tjahjadi & Tamara sebagai auditor independen
PT Solusi Tunas Pratama Tbk (“Perusahaan”) untuk audit atas laporan keuangan konsolidasian
Perusahaan dan entitas anaknya (secara kolektif disebut sebagai “Grup”) tanggal 31 Desember 2024
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dan sebagaimana dipersyaratkan oleh Pasal 9
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 tertanggal 11 Juli 2023 tentang “Penggunaan
Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan” (“POJK 9 Tahun
2023”), dengan ini kami sampaikan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan
penggunaan jasa audit dan masa jeda sebagai berikut:

  Tahun        AP bertindak sebagai     AP bertindak sebagai         Rekan perikatan
                Rekan Perikatan          penanggung jawab             audit lainnya
                                      penelahaan pengendalian
                                           mutu perikatan
   2017                   -                       -                           -
   2018                   -                       -                           -
   2019                   -                       -                           -
   2020                   -                       -                           -
   2021          Junarto Tjahjadi           Roy Tamara                        -
   2022                 Riani               Roy Tamara                        -
   2023                 Riani               Roy Tamara                        -
   2024                 Riani               Roy Tamara                        -



                                                            Morison Global
Page 2
            Morison Global

Berdasarkan penggunaaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan sebagaimana diuraikan
di atas, tidak terdapat pelanggaran atas ketentuan sebagai berikut:
(i) Pasal 7 ayat (1) dan (3) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur Pihak berupa bank umum, emiten
      dan perusahaan publik wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis
      tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif, diakumulasi sejak tahun buku 2017.
(ii) Pasal 7 ayat (2) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur bahwa Pihak sebagaimana dimaksud pada
      ayat (1) hanya dapat menggunakan kembali jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan
      dari AP yang sama, setelah melewati masa jeda sesuai dengan jenis peran AP dalam perikatan.
      a. AP bertindak sebagai Rekan Perikatan, masa jeda selama 5 (lima) tahun buku pelaporan secara
          berturut-turut;
      b. AP bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan, masa jeda
          selama 3 (tiga) tahun buku pelaporan secara berturut-turut; dan
      c. Rekan perikatan audit lainnya, masa jeda selama 2 (dua) tahun buku pelaporan secara berturut-
          turut.
(iii) Pasal 7 ayat (4) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur bahwa Pihak sebagaimana dimaksud pada
      ayat (1) memastikan AP telah memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang
      diatur dalam kode etik Asosiasi Profesi Akuntan Publik dan ketentuan peraturan perundang-
      undangan mengenai praktik akuntan publik.

Dengan demikian, berdasarkan penilaian yang kami lakukan, kami menyimpulkan bahwa AP telah
memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang diatur dalam POJK 9 Tahun 2023
tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.


Hormat kami,
KAP Tjahjadi & Tamara




Riani
Partner




                                                  2

                                                            Morison Global

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published5 Aug 2024
Pages2
Characters4,533
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Solusi Tunas Pratama Tbk p.1 ×8
possible org Tjahjadi p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Junarto Tjahjadi p.1
unresolved person Riani · Partner p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result