Back to announcement
20260529_SINI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095740.pdf
RUPS minutes Needs review SINISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 16/SP/V/2026
Nama Perusahaan PT Singaraja Putra Tbk.
Kode Emiten SINI
Lampiran 3
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan, Luar Biasa
dan Independen
Merujuk pada surat Perseroan nomor 01/SP/V/2026 tanggal 04 Mei 2026, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2026, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 430.794.680 saham atau 89,56%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengesahan Laporan
Ya 89,56% 430.794. 89,56% 0 0% 100 0% Setuju
Tahunan Perseroan
580
untuk Tahun Buku
2025, termasuk di
dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan,
Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan
Perseroan untuk
tahun buku 2025,
serta pemberian
pelunasan dan
pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya (acquit
et decharge) kepada
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan
atas tindakan
pengurusan dan
pengawasan yang
mereka lakukan
dalam tahun buku
2025.
Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Johan Malonda Mustika dan Rekan, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
mereka lakukan dalam tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan tersebut, kecuali penggelapan,
penipuan, tindak pidana lainnya, dan/atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 2 Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Publik dan/atau
Ya 89,56% 430.794. 89,56% 0 0% 100 0% Setuju
Kantor Akuntan
580
Publik untuk Tahun
Buku 2026 dan
pemberian wewenang
untuk menetapkan
honorarium Akuntan
Publik dan/atau
Kantor Akuntan
Publik serta
persyaratan lainnya.
Hasil Keputusan Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan,
untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen
dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2026, oleh karena sedang dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta menetapkan honorarium Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk
pemberhentiannya dan penggantiannya apabila karena satu dan lain hal Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk sebelumnya tidak dapat melaksanakan
tugasnya.
Page 3
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengangkatan
Ya 89,56% 430.794. 89,56% 0 0% 500 0% Setuju
kembali dan/atau
180
perubahan susunan
Direksi dan/atau
Dewan Komisaris
Perseroan.
Hasil Keputusan a. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Tuan Insinyur FREDYANTO OETOMO selaku
Komisaris Perseroan dan Tuan Doktorandus WISONO PRASETYO selaku Komisaris
Independen Perseroan, dengan mengucapkan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam
Perseroan selama masa jabatannya serta memberikan pembebasan dan pelepasan (acquit
et de charge) dari segala tanggung jawabnya selama masa jabatannya, sepanjang tindakan-
tindakannya tersebut telah tercatat dalam laporan tahunan dan laporan keuangan dari
Perseroan, dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas jasanya terhadap
Perseroan, dan pembebasan dan pelepasan (acquit et de charge) tanggung jawab tersebut
berlaku efektif, tunduk pada, setelah penyelesaian dan efektifnya Rapat ini.
b. Menyetujui untuk mengangkat:
- Tuan WINSTON PARDAMEAN SIMANJUNTAK, Sarjana Ilmu Politik, Magister Sains,
selaku Komisaris Utama Perseroan;
- Tuan BRIAN RANDING, selaku Komisaris Perseroan, yang sebelumnya menjabat selaku
Komisaris Utama Perseroan;
- Tuan HAMID AWALUDDIN, selaku Komisaris Independen Perseroan;
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan);
c. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), adalah sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama : Tuan AMIR ANTOLIS;
Direktur : Tuan NOVRAYM VIANUS KERIAHENTA MELIALA, Sarjana Teknik;
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Tuan WINSTON PARDAMEAN SIMANJUNTAK, Sarjana Ilmu Politik,
Magister Sains;
Komisaris : Tuan BRIAN RANDING;
Komisaris Independen : Tuan HAMID AWALUDDIN;
d. Memberikan wewenang dan kuasa, dengan hak substitusi kepada masing-masing
anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris
Perusahaan Perseroan, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di
hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia atau pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundangan-undangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 4 Penetapan gaji atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
honorarium dan
Ya 89,56% 430.793. 89,56% 300 0% 500 0% Setuju
tunjangan bagi
880
anggota Dewan
Komisaris Perseroan
dan pelimpahan
kewenangan kepada
Dewan Komisaris
untuk menetapkan
besarnya gaji dan
tunjangan anggota
Direksi.
Hasil Keputusan a. Menetapkan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, dengan landasan perumusan berdasarkan
orientasi kinerja, persaingan pasar dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan untuk
memenuhinya, sebanyak-banyaknya Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah).
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk merancang,
menetapkan dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji,
bonus dan atau remunerasi lainnya bagi Direksi Perseroan dengan landasan perumusan
berdasarkan orientasi kinerja, persaingan pasar dan penyelarasan kapasitas finansial
Perseroan untuk memenuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
418.955.980 saham atau 87,1% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
peningkatan modal
Ya 87,1% 418.955. 87,1% 0 0% 100 0% Setuju
dasar Perseroan
880
dalam rangka
Penambahan Modal
dengan memberikan
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMHMETD), dan
perubahan atas Pasal
4 Anggaran Dasar
Perseroan serta
pemberian kuasa dan
wewenang kepada
Direksi Perseroan,
dengan hak
substitusi, untuk
melaksanakan segala
tindakan yang
diperlukan
sehubungan dengan
peningkatan modal
dasar tersebut.
Hasil Keputusan a. Menyetujui dan meningkatkan modal dasar Perseroan semula sebesar
Rp110.000.000.000,00 (seratus sepuluh miliar Rupiah) yang terdiri atas 1.100.000.000 (satu
miliar seratus juta) saham dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) per saham menjadi
sebesar Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar Rupiah) yang terdiri atas 3.000.000.000
(tiga miliar) saham dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) per saham, serta
mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
proses PMHMETD yang akan dilaksanakan oleh Perseroan;
b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada
masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama,
dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak
terbatas untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar dalam suatu
akta Notaris, menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan,
mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada
Menteri Hukum Republik Indonesia (atau disebut Menkum) sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris untuk
dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan, dan
melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan
tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk menandatangani semua
permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan mengadakan penambahan
dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi
yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Page 6
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
rencana Perseroan
Ya 87,1% 418.955. 87,1% 0 0% 100 0% Setuju
untuk melaksanakan
880
PMHMETD kepada
para pemegang
saham yang akan
dilakukan oleh
Perseroan, sesuai
dengan peraturan
perundang-undangan
yang berlaku dan
peraturan yang
berlaku di Pasar
Modal, khususnya
Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan
(POJK) Nomor
32/POJK.04/2015
tentang Penambahan
Modal Perusahaan
Terbuka Dengan
Memberikan Hak
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(POJK No. 32/2015)
sebagaimana telah
diubah dengan
Peraturan OJK
Nomor 14/POJK.
04/2019 Tentang
Perubahan Atas
POJK Nomor
32/2015, yang
termasuk diantaranya
akan dilakukan: a.
perubahan Anggaran
Dasar Perseroan
sehubungan dengan
adanya perubahan
struktur permodalan
pada Perseroan
dalam rangka
PMHMETD; b.
pemberian kuasa dan
wewenang kepada
Direksi Perseroan,
dengan hak
substitusi, untuk
melaksanakan segala
tindakan yang
diperlukan berkaitan
dengan PMHMETD
tersebut, termasuk
tetapi tidak terbatas
pada mencatatkan
saham yang
diterbitkan dalam
PMHMETD pada PT
Bursa Efek Indonesia,
menetapkan
kepastian jumlah
saham yang
diterbitkan, maupun
Page 7
syarat dan ketentuan
PMHMETD lainnya,
87,1% 0% 0%
serta untuk
menyatakan/menuan
gkan dalam akta
tersendiri yang dibuat
di hadapan notaris
mengenai perubahan
Anggaran Dasar
Perseroan
sehubungan dengan
peningkatan modal
ditempatkan dan
disetor Perseroan
dalam rangka
PMHMETD
Hasil Keputusan 1. Menerima baik dan menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan PMHMETD,
sesuai dengan POJK PMHMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 721.500.000 (tujuh
ratus dua puluh satu juta lima ratus ribu) saham baru dari portepel modal dasar Perseroan
dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) per saham (Saham Baru).
2. Menerima baik dan menyetujui perubahan pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dalam
kerangka PMHMETD, yang akan dilakukan setelah penyelesaian PMHMETD sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menyusun dan menyatakan kembali
sebagian atau seluruh Anggaran Dasar Perseroan.
3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menyatakan penetapan dan realisasi jumlah Saham Baru yang diterbitkan
dalam PMHMETD, harga pelaksanaan HMETD, tanggal daftar pemegang saham Perseroan
yang berhak atas HMETD, rasio pemegang saham Perseroan yang berhak atas HMETD,
dan jadwal pelaksanaan PMHMETD sebagaimana diusulkan oleh Direksi Perseroan,
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di
bidang pasar modal.
4. Menyetujui pencatatan seluruh Saham Baru pada Bursa Efek Indonesia sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Mengesahkan, meratifikasi dan menyetujui tindakan-tindakan yang telah dan akan
dilakukan oleh Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dalam rangka PMHMETD
kepada Para Pemegang Saham, termasuk tetapi tidak terbatas pada membuat dan/atau
menyampaikan keterbukaan informasi termasuk Prospektus dan Informasi PMHMETD.
6. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada masing-
masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dan/atau
Sekretaris Perusahaan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan PMHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas untuk:
a. menunjuk pembeli siaga dalam pelaksanaan PMHMETD;
b. menunjuk lembaga dan profesi penunjang pasar modal yang akan membantu
pelaksanaan PMHMETD;
c. menandatangani pernyataan pendaftaran untuk diajukan kepada OJK;
d. menegosiasikan dan menandatangani perjanjian-perjanjian lainnya, termasuk terkait
dengan perjanjian pembelian siaga (jika ada) dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
yang dianggap baik untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan;
e. menegosiasikan dan menandatangani surat-surat, dokumen-dokumen, dan perjanjian-
perjanjian sehubungan dengan penggunaan dana yang berasal dari pelaksanaan
PMHMETD untuk rencana penggunaan dana sebagaimana ditentukan dalam Informasi
PMHMETD, Perbaikan dan/atau Tambahan atas Informasi PMHMETD, Prospektus, Info
Memo dan/atau seluruh perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-dokumen yang diperlukan
sehubungan dengan PMHMETD dan pelaporan realisasi hasil penggunaan dana yang
berasal dari pelaksanaan PMHMETD;
f. menandatangani, mencetak dan/atau menerbitkan Informasi PMHMETD, Perbaikan
dan/atau Tambahan atas Informasi PMHMETD, Prospektus, Info Memo dan/atau seluruh
Page 8
87,1% 0% 0%
perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan dengan
PMHMETD;
g. menentukan harga pelaksanaan dalam rangka PMHMETD;
h. menentukan tanggal daftar pemegang saham Perseroan yang berhak atas HMETD;
i. menentukan jadwal PMHMETD dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan;
j. menentukan rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD;
k. menetapkan kepastian jumlah saham yang diterbitkan dan rasio-rasio pemegang saham
yang berhak atas HMETD;
l. menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif KSEI sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
RUPS Independen
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
rencana Perseroan
Ya 61,49% 68.737.6 58,77% 0 0% 1.924.80 2,72% Setuju
untuk melakukan
80 0
pengambilalihan
saham dalam PT
Kemilau Mulia Sakti,
yang merupakan
suatu transaksi
material
sebagaimana
dimaksud dalam
POJK Nomor
17/POJK.04/2020
tentang Transaksi
Material dan
Perubahan Kegiatan
Usaha (POJK No.
17/2020) dan juga
transaksi afiliasi
sebagaimana
dimaksud dalam
POJK Nomor
42/POJK.04/2020
tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi
Benturan
Kepentingan (POJK
No. 42/2020)
Hasil Keputusan a. Menyetujui pengambilalihan seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
dalam KMS yang dimiliki oleh PTRO sebanyak 507.380.875 (lima ratus tujuh juta tiga ratus
delapan puluh ribu delapan ratus tujuh puluh lima) saham atau setara dengan 99,995%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan lima persen) yang merupakan Transaksi
Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan Transaksi Afiliasi sebagaimana
dimaksud dalam POJK 42/2020;
b. Memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada masing-masing
anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris
Perusahaan Perseroan, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, melakukan membuat, menandatangani
akta pengambilalihan KMS dan/atau dokumen atau akta lainya sebagaimana diperlukan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghadap kepada
notaris, lembaga atau instansi yang berwenang, dan/atau pihak manapun, dan memberikan
keterangan-keterangan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Page 9
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Amir Antolis DIREKTUR 03 Juni 2025 27 Juni 2028 1
UTAMA
Bapak Novraym Vianus DIREKTUR 03 Juni 2025 27 Juni 2028 1
Keriahenta Meliala,
ST
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Winston P. KOMISARIS 26 Mei 2026 27 Juni 2028 1
Simanjuntak, S.IP. UTAMA
M.Si.
Bapak Brian Randing KOMISARIS 26 Mei 2026 27 Juni 2028 1
Bapak Hamid Awaluddin KOMISARIS 26 Mei 2026 27 Juni 2028 1 X
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Singaraja Putra Tbk.
Amir Antolis
Direktur Utama
PT Singaraja Putra Tbk.
Jl. Galeria Singaraja Blok C 16-17 Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi 17550
Telepon : 021-8974309, Fax : 0, www.singarajaputra.com
Nama Pengirim Amir Antolis
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 29-05-2026 18:05
Lampiran 1. SINI_Covernote RUPS Tahunan.pdf
2. SINI_Covernote RUPS Luar Biasa.pdf
3. SINI_Covernote RUPS Independen.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Singaraja Putra Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Singaraja Putra Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 16/SP/V/2026
Issuer Name PT Singaraja Putra Tbk.
Issuer Code SINI
Attachment 3
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual, Extra Ordinary
and Independentnull
Reffering the announcement number 01/SP/V/2026 Date 04 May 2026, Listed companies giving report of general
meeting of shareholder’s result on 26 May 2026, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 430.794.680 shares or 89,56%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengesahan Laporan
Ya 89,56% 430.794. 89,56% 0 0% 100 0% Setuju
Tahunan Perseroan
580
untuk Tahun Buku
2025, termasuk di
dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan,
Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan
Perseroan untuk
tahun buku 2025,
serta pemberian
pelunasan dan
pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya (acquit
et decharge) kepada
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan
atas tindakan
pengurusan dan
pengawasan yang
mereka lakukan
dalam tahun buku
2025.
Hasil Keputusan To approve and ratify the Companys Annual Report for the Financial Year 2025 including the
Companys Activity Report, the Supervisory Report of the Board of Commissioners and the
Financial Statements for the financial year 2025 which have been audited by the Public
Accounting Firm of Johan Malonda Mustika and Partners, as well as providing full repayment
and release of responsibility (acquit et de charge) to all members of the Board of Directors
and the Board of Commissioners of the Company for their management and supervision
actions carried out in the financial year 2025, as long as these actions are reflected in the
Companys Annual Report and Financial Statements, except for embezzlement, fraud, other
criminal acts, and/or violations of applicable laws and regulations.
Page 11
Agenda 2 Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Publik dan/atau
Ya 89,56% 430.794. 89,56% 0 0% 100 0% Setuju
Kantor Akuntan
580
Publik untuk Tahun
Buku 2026 dan
pemberian wewenang
untuk menetapkan
honorarium Akuntan
Publik dan/atau
Kantor Akuntan
Publik serta
persyaratan lainnya.
Hasil Keputusan To approve to give authority and power to the Board of Commissioners of the Company, to
appoint a Public Accountant and/or Public Accounting Firm, with Independent criteria and
registered with the Financial Services Authority, who will audit the Companys financial
statements for the financial year 2026, as it is being evaluated for the appointment of a
Public Accountant and/or Public Accounting Firm further, as well as to determine the
honorarium of the Public Accountant and/or Public Accounting Firm as follows the following
conditions his appointment includes his dismissal and replacement if for one reason or
another the previously appointed Public Accountant and/or Public Accounting Firm are
unable to carry out their duties.
Page 12
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengangkatan
Ya 89,56% 430.794. 89,56% 0 0% 500 0% Setuju
kembali dan/atau
180
perubahan susunan
Direksi dan/atau
Dewan Komisaris
Perseroan.
Hasil Keputusan a. Accept and approve the resignation of Mr. Engineer FREDYANTO OETOMO as
Commissioner of the Company and Mr. Doktorandus WISONO PRASETYO as Independent
Commissioner of the Company, by expressing his gratitude for his services and performance
in the Company during his term of office and granting an acquittal and release (acquit et de
charge) from all his responsibilities during his term of office, as long as his actions have been
recorded in the annual report and financial statements of the The Company, and give the
greatest appreciation for its services to the Company, and the acquittal and release (acquit
et de charge) of such liability shall be effective, subject to, upon the completion and
effectiveness of this Meeting.
b. Agree to lift:
- Mr. WINSTON PARDAMEAN SIMANJUNTAK, Bachelor of Political Science, Master of
Science, as President Commissioner of the Company;
- Mr. BRIAN RANDING, as Commissioner of the Company, who previously served as
President Commissioner of the Company;
- Mr. HAMID AWALUDDIN, as the Companys Independent Commissioner;
from the closing of this Meeting, until the closing of the Companys Annual General Meeting
of Shareholders in 2028 (two thousand and twenty-eight);
c. To determine the composition of the members of the Board of Directors and the Board of
Commissioners of the Company from the closing of this Meeting until the closing of the
Annual General Meeting of Shareholders of the Company in 2028 (two thousand twenty-
eight), as follows:
Board of Directors:
President Director : Mr. AMIR ANTOLIS;
Director : Mr. NOVRAYM VIANUS KERIAHENTA MELIALA, Bachelor of Engineering;
Board of Commissioners:
President Commissioner : Mr. WINSTON PARDAMEAN SIMANJUNTAK, Bachelor of
Political Science, Master of Science;
Commissioner : Mr. BRIAN RANDING;
Independent Commissioner : Mr. HAMID AWALUDDIN;
d. To give authority and power, with the right of substitution to each member of the Board of
Directors of the Company either individually or jointly, and/or the Corporate Secretary of the
Company, to pour/declare the decision regarding the composition of the Board of Directors
and the Board of Commissioners of the Company in a deed made before a Notary, and to
further notify it to the Minister of Law of the Republic of Indonesia or to the authorities, and
to take all and every action necessary in connection with the decision in accordance with the
applicable laws and regulations.
Page 13
Agenda 4 Penetapan gaji atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
honorarium dan
Ya 89,56% 430.793. 89,56% 300 0% 500 0% Setuju
tunjangan bagi
880
anggota Dewan
Komisaris Perseroan
dan pelimpahan
kewenangan kepada
Dewan Komisaris
untuk menetapkan
besarnya gaji dan
tunjangan anggota
Direksi.
Hasil Keputusan a. Determine salaries or honorariums and/or other allowances for members of the Companys
Board of Commissioners for the financial year 2026, based on formulation based on
performance orientation, market competition and alignment of the Companys financial
capacity to fulfill it, a maximum of Rp3,000,000,000.00 (three billion Rupiah).
b. Authorize the Board of Commissioners of the Company to design, determine and enforce
a remuneration system including honorarium, allowances, salaries, bonuses and/or other
remuneration for the Companys Board of Directors on the basis of formulation based on
performance orientation, market competition and alignment of the Companys financial
capacity to fulfill it, as well as other necessary matters.
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
418.955.980 share of 87,1% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 14
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
peningkatan modal
Ya 87,1% 418.955. 87,1% 0 0% 100 0% Setuju
dasar Perseroan
880
dalam rangka
Penambahan Modal
dengan memberikan
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMHMETD), dan
perubahan atas Pasal
4 Anggaran Dasar
Perseroan serta
pemberian kuasa dan
wewenang kepada
Direksi Perseroan,
dengan hak
substitusi, untuk
melaksanakan segala
tindakan yang
diperlukan
sehubungan dengan
peningkatan modal
dasar tersebut.
Hasil Keputusan a. Approve and increase the Companys authorized capital of Rp110,000,000,000.00 (one
hundred and ten billion Rupiah) consisting of 1,100,000,000 (one billion one hundred million)
shares with a nominal value of Rp100 (one hundred Rupiah) per share to
Rp300,000,000,000.00 (three hundred billion Rupiah) consisting of 3,000,000,000 (three
billion) shares with a nominal value of Rp100 (one hundred Rupiah) per share, as well as
amend the provisions of Article 4 paragraph (1) of the Companys Articles of Association in
connection with the process of PMHMETD to be implemented by the Company
b. Agrees to grant full authority and power of attorney with the right of substitution to each
member of the Board of Directors of the Company either individually or jointly, and/or the
Corporate Secretary to take all necessary actions in connection with the amendment of the
Companys Articles of Association, including but not limited to drafting and restating all
articles of association in a Notary deed, appearing before the authorities, giving and/or
requesting information, submit an application for approval of the amendment of the
Companys Articles of Association to the Minister of Law of the Republic of Indonesia (or
referred to as the "Minister of Justice") in accordance with the applicable laws and
regulations to obtain approval and/or receipt of the notification of amendments to the articles
of association, be present before the Notary to make and sign the deed of statement of the
decision of the Companys meeting, and perform all actions deemed necessary and useful for
such purposes with None of them are exempt including signing all applications and/or other
necessary documents and making additions and/or changes in the amendments to the
articles of association required by the authorized agency in accordance with the applicable
laws and regulations.
Page 15
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
rencana Perseroan
Ya 87,1% 418.955. 87,1% 0 0% 100 0% Setuju
untuk melaksanakan
880
PMHMETD kepada
para pemegang
saham yang akan
dilakukan oleh
Perseroan, sesuai
dengan peraturan
perundang-undangan
yang berlaku dan
peraturan yang
berlaku di Pasar
Modal, khususnya
Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan
(POJK) Nomor
32/POJK.04/2015
tentang Penambahan
Modal Perusahaan
Terbuka Dengan
Memberikan Hak
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(POJK No. 32/2015)
sebagaimana telah
diubah dengan
Peraturan OJK
Nomor 14/POJK.
04/2019 Tentang
Perubahan Atas
POJK Nomor
32/2015, yang
termasuk diantaranya
akan dilakukan: a.
perubahan Anggaran
Dasar Perseroan
sehubungan dengan
adanya perubahan
struktur permodalan
pada Perseroan
dalam rangka
PMHMETD; b.
pemberian kuasa dan
wewenang kepada
Direksi Perseroan,
dengan hak
substitusi, untuk
melaksanakan segala
tindakan yang
diperlukan berkaitan
dengan PMHMETD
tersebut, termasuk
tetapi tidak terbatas
pada mencatatkan
saham yang
diterbitkan dalam
PMHMETD pada PT
Bursa Efek Indonesia,
menetapkan
kepastian jumlah
saham yang
diterbitkan, maupun
Page 16
syarat dan ketentuan
PMHMETD lainnya,
87,1% 0% 0%
serta untuk
menyatakan/menuan
gkan dalam akta
tersendiri yang dibuat
di hadapan notaris
mengenai perubahan
Anggaran Dasar
Perseroan
sehubungan dengan
peningkatan modal
ditempatkan dan
disetor Perseroan
dalam rangka
PMHMETD
Hasil Keputusan 1. Accept and approve the Companys plan to implement PMHMETD, in accordance with the
POJK PMHMETD with a maximum amount of 721,500,000 (seven hundred and twenty-one
million five hundred thousand) new shares from the Companys authorized capital portfolio
with a nominal value of IDR 100 (one hundred Rupiah) per share ("New Shares").
2. Accept and approve the amendment to article 4 paragraph 2 of the Companys Articles of
Association in connection with the increase in the Companys issued and paid-up capital
within the framework of PMHMETD, which will be carried out after the completion of
PMHMETD in accordance with applicable laws and regulations, including drafting and
redeclaring part or all of the Companys Articles of Association.
3. Agrees to give full authority and power to the Board of Commissioners of the Company to
declare the determination and realization of the number of New Shares issued in
PMHMETD, the exercise price of the Pre-emptive Rights, the date of the list of shareholders
of the Company entitled to pre-emptive rights, the ratio of the Companys shareholders
entitled to pre-emptive rights, and the schedule for the implementation of PMHMETD as
proposed by the Companys Board of Directors, taking into account the applicable laws and
regulations including regulations in the field of capital market.
4. Approve the listing of all New Shares on the Indonesia Stock Exchange in accordance
with applicable laws and regulations.
5. Ratify, ratify and approve the actions that have been and will be carried out by the Board
of Commissioners and/or the Board of Directors of the Company in the framework of
PMHMETD to the Shareholders, including but not limited to making and/or submitting
information disclosure including the Prospectus and Information of PMHMETD.
6. To approve the granting of power and authority with the right of substitution to each
member of the Companys Board of Directors either individually or jointly and/or the
Corporate Secretary to carry out all necessary actions related to PMHMETD, including but
not limited to:
a. appointing a standby buyer in the implementation of PMHMETD;
b. appointing institutions and professions that support the capital market that will assist in the
implementation of PMHMETD;
c. sign the registration statement to be submitted to the OJK;
d. negotiate and sign other agreements, including related to standby purchase agreements
(if any) with terms and conditions deemed favorable to the Company by the Companys
Board of Directors;
e. negotiate and sign letters, documents, and agreements in connection with the use of
funds derived from the implementation of PMHMETD for the plan for the use of funds as
specified in the PMHMETD Information, Amendments and/or Additions to the PMHMETD
Information, Prospectus, Info Memo and/or all agreements and/or documents required in
connection with PMHMETD and reporting the realization of the results of the use of funds
derived from the implementation of the PMHMETD PMHMETD;
f. sign, print and/or publish PMHMETD Information, Amendments and/or Additions to
PMHMETD Information, Prospectuses, Memo Info and/or all agreements and/or documents
required in connection with PMHMETD;
Page 17
87,1% 0% 0%
g. determine the implementation price within the framework of PMHMETD;
h. determine the date of the list of shareholders of the Company who are entitled to pre-
emptive rights;
i. determine the PMHMETD schedule with the approval of the Companys Board of
Commissioners;
j. determine the plan for the use of funds obtained from the proceeds of PMHMETD;
k. determine the certainty of the number of issued shares and the ratios of shareholders
entitled to pre-emptive rights;
l. to place the Companys shares in the collective custody of KSEI in accordance with
applicable regulations.
Independent general meeting result
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
rencana Perseroan
Ya 61,49% 68.737.6 58,77% 0 0% 1.924.80 2,72% Setuju
untuk melakukan
80 0
pengambilalihan
saham dalam PT
Kemilau Mulia Sakti,
yang merupakan
suatu transaksi
material
sebagaimana
dimaksud dalam
POJK Nomor
17/POJK.04/2020
tentang Transaksi
Material dan
Perubahan Kegiatan
Usaha (POJK No.
17/2020) dan juga
transaksi afiliasi
sebagaimana
dimaksud dalam
POJK Nomor
42/POJK.04/2020
tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi
Benturan
Kepentingan (POJK
No. 42/2020)
Hasil Keputusan a. Approve the acquisition of all shares that have been placed and fully paid up in KMS
owned by PTRO as many as 507,380,875 (five hundred seven million three hundred and
eighty thousand eight hundred and seventy-five) shares or equivalent to 99.995% (ninety-
nine point nine nine five percent) which are Material Transactions as referred to in POJK
17/2020 and Affiliate Transactions as referred to in POJK 42/2020;
b. To give full authority and power of attorney with the right of substitution to each member of
the Companys Board of Directors either individually or jointly, and/or the Companys
Corporate Secretary, to carry out any and every action necessary in connection with the
above-mentioned decision, to make, sign the deed of takeover of KMS and/or other
documents or deeds as required in accordance with the provisions of the applicable laws
and regulations, Face the notary, the authorized institution or agency, and/or any party, and
provide information in connection with the above-mentioned decision.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Amir Antolis PRESIDENT 03 June 2025 27 June 2028 1
DIRECTOR
Page 18
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Novraym Vianus DIRECTOR 03 June 2025 27 June 2028 1
Keriahenta Meliala,
ST
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Winston P. PRESIDENT 26 May 2026 27 June 2028 1
Simanjuntak, S.IP. COMMISSIONER
M.Si.
Bapak Brian Randing COMMISSIONER 26 May 2026 27 June 2028 1
Bapak Hamid Awaluddin COMMISSIONER 26 May 2026 27 June 2028 1 X
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Singaraja Putra Tbk.
Amir Antolis
Direktur Utama
PT Singaraja Putra Tbk.
Jl. Galeria Singaraja Blok C 16-17 Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi 17550
Phone : 021-8974309, Fax : 0, www.singarajaputra.com
Sender Name Amir Antolis
Function Direktur Utama
Date and Time 29-05-2026 18:05
Attachment 1. SINI_Covernote RUPS Tahunan.pdf
2. SINI_Covernote RUPS Luar Biasa.pdf
3. SINI_Covernote RUPS Independen.pdf
This is an official document of PT Singaraja Putra Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Singaraja Putra Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika dan Rekan
p.1
unresolved
person
Insinyur FREDYANTO OETOMO
· Komisaris
p.3 ×3
unresolved
person
Doktorandus WISONO PRASETYO
· Komisaris
p.3 ×4
unresolved
person
WINSTON PARDAMEAN SIMANJUNTAK
· Komisaris Utama
p.3 ×6
unresolved
—
Magister Sains
· Komisaris Utama
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
PT Kemilau Mulia Sakti
p.8 ×2
unresolved
person
Winston P.
· KOMISARIS
p.9
unresolved
org
Financial Services Authority
p.11
unresolved
person
Engineer FREDYANTO OETOMO
· Commissioner
p.12
unresolved
—
Science
· President Commissioner
p.12
unresolved
org
Minister of Law
p.12 ×2
unresolved
org
Minister of Justice
p.14
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.16
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
856 ms
12 Sep 2026 22:17
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '89.56',
'seq': 2,
'title': 'Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026 dan '
'pemberian wewenang',
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '430794'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '89.56',
'seq': 3,
'title': 'tunjangan bagi anggota Dewan',
'votes_abstain': '500',
'votes_against': '300',
'votes_for': '430793'},
{'approved': True,
'seq': 4,
'votes_against': '100',
'votes_for': '110000000000.00'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '89.56',
'seq': 6,
'title': 'Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026 dan '
'pemberian wewenang',
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '430794'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '89.56',
'seq': 7,
'title': 'tunjangan bagi anggota Dewan',
'votes_abstain': '500',
'votes_against': '300',
'votes_for': '430793'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '89.56',
'shares_present': '430794680'}