Skip to content
Back to announcement

20260529_SINI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095740.pdf

RUPS minutes Needs review SINI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         16/SP/V/2026

   Nama Perusahaan                     PT Singaraja Putra Tbk.

   Kode Emiten                         SINI

   Lampiran                            3

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan, Luar Biasa
                                       dan Independen

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 01/SP/V/2026 tanggal 04 Mei 2026, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2026, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 430.794.680 saham atau 89,56%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan dan       Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             pengesahan Laporan
                                       Ya     89,56% 430.794. 89,56%       0      0%       100      0%       Setuju
             Tahunan Perseroan
                                                        580
             untuk Tahun Buku
             2025, termasuk di
             dalamnya Laporan
             Kegiatan Perseroan,
             Laporan Pengawasan
             Dewan Komisaris dan
             Laporan Keuangan
             Perseroan untuk
             tahun buku 2025,
             serta pemberian
             pelunasan dan
             pembebasan
             tanggung jawab
             sepenuhnya (acquit
             et decharge) kepada
             Direksi dan Dewan
             Komisaris Perseroan
             atas tindakan
             pengurusan dan
             pengawasan yang
             mereka lakukan
             dalam tahun buku
             2025.
             Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025
                               termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan
                               Komisaris dan Laporan Keuangan untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
                               Akuntan Publik Johan Malonda Mustika dan Rekan, serta memberikan pelunasan dan
                               pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota
                               Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
                               mereka lakukan dalam tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
                               dalam Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan tersebut, kecuali penggelapan,
                               penipuan, tindak pidana lainnya, dan/atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-
                               undangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 2   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran              Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Publik dan/atau
                                     Ya      89,56% 430.794. 89,56%        0      0%       100     0%        Setuju
           Kantor Akuntan
                                                         580
           Publik untuk Tahun
           Buku 2026 dan
           pemberian wewenang
           untuk menetapkan
           honorarium Akuntan
           Publik dan/atau
           Kantor Akuntan
           Publik serta
           persyaratan lainnya.
           Hasil Keputusan Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan,
                             untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen
                             dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
                             untuk tahun buku 2026, oleh karena sedang dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik
                             dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta menetapkan honorarium Akuntan Publik
                             dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk
                             pemberhentiannya dan penggantiannya apabila karena satu dan lain hal Akuntan Publik
                             dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk sebelumnya tidak dapat melaksanakan
                             tugasnya.
Page 3
Agenda 3   Persetujuan          Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           pengangkatan
                                    Ya       89,56% 430.794. 89,56%       0      0%        500     0%      Setuju
           kembali dan/atau
                                                       180
           perubahan susunan
           Direksi dan/atau
           Dewan Komisaris
           Perseroan.
           Hasil Keputusan a. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Tuan Insinyur FREDYANTO OETOMO selaku
                            Komisaris Perseroan dan Tuan Doktorandus WISONO PRASETYO selaku Komisaris
                            Independen Perseroan, dengan mengucapkan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam
                            Perseroan selama masa jabatannya serta memberikan pembebasan dan pelepasan (acquit
                            et de charge) dari segala tanggung jawabnya selama masa jabatannya, sepanjang tindakan-
                            tindakannya tersebut telah tercatat dalam laporan tahunan dan laporan keuangan dari
                            Perseroan, dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas jasanya terhadap
                            Perseroan, dan pembebasan dan pelepasan (acquit et de charge) tanggung jawab tersebut
                            berlaku efektif, tunduk pada, setelah penyelesaian dan efektifnya Rapat ini.

                             b. Menyetujui untuk mengangkat:
                             - Tuan WINSTON PARDAMEAN SIMANJUNTAK, Sarjana Ilmu Politik, Magister Sains,
                             selaku Komisaris Utama Perseroan;
                             - Tuan BRIAN RANDING, selaku Komisaris Perseroan, yang sebelumnya menjabat selaku
                             Komisaris Utama Perseroan;
                             - Tuan HAMID AWALUDDIN, selaku Komisaris Independen Perseroan;
                             terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                             Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan);
                             c. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
                             ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                             Perseroan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), adalah sebagai berikut:
                             Direksi:
                             Direktur Utama : Tuan AMIR ANTOLIS;
                             Direktur : Tuan NOVRAYM VIANUS KERIAHENTA MELIALA, Sarjana Teknik;
                             Dewan Komisaris:
                             Komisaris Utama : Tuan WINSTON PARDAMEAN SIMANJUNTAK, Sarjana Ilmu Politik,
                             Magister Sains;
                             Komisaris : Tuan BRIAN RANDING;
                             Komisaris Independen : Tuan HAMID AWALUDDIN;

                             d. Memberikan wewenang dan kuasa, dengan hak substitusi kepada masing-masing
                             anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris
                             Perusahaan Perseroan, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan
                             anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di
                             hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum
                             Republik Indonesia atau pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
                             tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
                             perundangan-undangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 4   Penetapan gaji atau Kuorum Kehadiran             Setuju       Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           honorarium dan
                                     Ya       89,56% 430.793. 89,56% 300          0%      500       0%        Setuju
           tunjangan bagi
                                                        880
           anggota Dewan
           Komisaris Perseroan
           dan pelimpahan
           kewenangan kepada
           Dewan Komisaris
           untuk menetapkan
           besarnya gaji dan
           tunjangan anggota
           Direksi.
           Hasil Keputusan a. Menetapkan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
                             Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, dengan landasan perumusan berdasarkan
                             orientasi kinerja, persaingan pasar dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan untuk
                             memenuhinya, sebanyak-banyaknya Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah).

                             b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk merancang,
                             menetapkan dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji,
                             bonus dan atau remunerasi lainnya bagi Direksi Perseroan dengan landasan perumusan
                             berdasarkan orientasi kinerja, persaingan pasar dan penyelarasan kapasitas finansial
                             Perseroan untuk memenuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan.
  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  418.955.980 saham atau 87,1% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1   Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           peningkatan modal
                                      Ya       87,1% 418.955. 87,1%        0       0%      100       0%        Setuju
           dasar Perseroan
                                                         880
           dalam rangka
           Penambahan Modal
           dengan memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (PMHMETD), dan
           perubahan atas Pasal
           4 Anggaran Dasar
           Perseroan serta
           pemberian kuasa dan
           wewenang kepada
           Direksi Perseroan,
           dengan hak
           substitusi, untuk
           melaksanakan segala
           tindakan yang
           diperlukan
           sehubungan dengan
           peningkatan modal
           dasar tersebut.
           Hasil Keputusan a. Menyetujui dan meningkatkan modal dasar Perseroan semula sebesar
                              Rp110.000.000.000,00 (seratus sepuluh miliar Rupiah) yang terdiri atas 1.100.000.000 (satu
                              miliar seratus juta) saham dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) per saham menjadi
                              sebesar Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar Rupiah) yang terdiri atas 3.000.000.000
                              (tiga miliar) saham dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) per saham, serta
                              mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
                              proses PMHMETD yang akan dilaksanakan oleh Perseroan;

                              b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada
                              masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama,
                              dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
                              sehubungan dengan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak
                              terbatas untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar dalam suatu
                              akta Notaris, menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan,
                              mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada
                              Menteri Hukum Republik Indonesia (atau disebut Menkum) sesuai dengan peraturan
                              perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda
                              penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris untuk
                              dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan, dan
                              melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan
                              tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk menandatangani semua
                              permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan mengadakan penambahan
                              dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi
                              yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Page 6
Agenda 2   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran     Setuju      Tidak Setuju     Abstain    Hasil RUPS
           rencana Perseroan
                                    Ya     87,1% 418.955. 87,1%    0      0%     100     0%     Setuju
           untuk melaksanakan
                                                   880
           PMHMETD kepada
           para pemegang
           saham yang akan
           dilakukan oleh
           Perseroan, sesuai
           dengan peraturan
           perundang-undangan
           yang berlaku dan
           peraturan yang
           berlaku di Pasar
           Modal, khususnya
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan
           (POJK) Nomor
           32/POJK.04/2015
           tentang Penambahan
           Modal Perusahaan
           Terbuka Dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (POJK No. 32/2015)
           sebagaimana telah
           diubah dengan
           Peraturan OJK
           Nomor 14/POJK.
           04/2019 Tentang
           Perubahan Atas
           POJK Nomor
           32/2015, yang
           termasuk diantaranya
           akan dilakukan: a.
           perubahan Anggaran
           Dasar Perseroan
           sehubungan dengan
           adanya perubahan
           struktur permodalan
           pada Perseroan
           dalam rangka
           PMHMETD; b.
           pemberian kuasa dan
           wewenang kepada
           Direksi Perseroan,
           dengan hak
           substitusi, untuk
           melaksanakan segala
           tindakan yang
           diperlukan berkaitan
           dengan PMHMETD
           tersebut, termasuk
           tetapi tidak terbatas
           pada mencatatkan
           saham yang
           diterbitkan dalam
           PMHMETD pada PT
           Bursa Efek Indonesia,
           menetapkan
           kepastian jumlah
           saham yang
           diterbitkan, maupun
Page 7
syarat dan ketentuan
PMHMETD lainnya,
                                                      87,1%              0%                0%
serta untuk
menyatakan/menuan
gkan dalam akta
tersendiri yang dibuat
di hadapan notaris
mengenai perubahan
Anggaran Dasar
Perseroan
sehubungan dengan
peningkatan modal
ditempatkan dan
disetor Perseroan
dalam rangka
PMHMETD
Hasil Keputusan 1. Menerima baik dan menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan PMHMETD,
                   sesuai dengan POJK PMHMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 721.500.000 (tujuh
                   ratus dua puluh satu juta lima ratus ribu) saham baru dari portepel modal dasar Perseroan
                   dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) per saham (Saham Baru).

                   2. Menerima baik dan menyetujui perubahan pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan
                   sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dalam
                   kerangka PMHMETD, yang akan dilakukan setelah penyelesaian PMHMETD sesuai dengan
                   peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menyusun dan menyatakan kembali
                   sebagian atau seluruh Anggaran Dasar Perseroan.

                   3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris
                   Perseroan untuk menyatakan penetapan dan realisasi jumlah Saham Baru yang diterbitkan
                   dalam PMHMETD, harga pelaksanaan HMETD, tanggal daftar pemegang saham Perseroan
                   yang berhak atas HMETD, rasio pemegang saham Perseroan yang berhak atas HMETD,
                   dan jadwal pelaksanaan PMHMETD sebagaimana diusulkan oleh Direksi Perseroan,
                   dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di
                   bidang pasar modal.

                   4. Menyetujui pencatatan seluruh Saham Baru pada Bursa Efek Indonesia sesuai dengan
                   peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                   5. Mengesahkan, meratifikasi dan menyetujui tindakan-tindakan yang telah dan akan
                   dilakukan oleh Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dalam rangka PMHMETD
                   kepada Para Pemegang Saham, termasuk tetapi tidak terbatas pada membuat dan/atau
                   menyampaikan keterbukaan informasi termasuk Prospektus dan Informasi PMHMETD.

                   6. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada masing-
                   masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dan/atau
                   Sekretaris Perusahaan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
                   dengan PMHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas untuk:
                   a. menunjuk pembeli siaga dalam pelaksanaan PMHMETD;
                   b. menunjuk lembaga dan profesi penunjang pasar modal yang akan membantu
                   pelaksanaan PMHMETD;
                   c. menandatangani pernyataan pendaftaran untuk diajukan kepada OJK;
                   d. menegosiasikan dan menandatangani perjanjian-perjanjian lainnya, termasuk terkait
                   dengan perjanjian pembelian siaga (jika ada) dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                   yang dianggap baik untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan;
                   e. menegosiasikan dan menandatangani surat-surat, dokumen-dokumen, dan perjanjian-
                   perjanjian sehubungan dengan penggunaan dana yang berasal dari pelaksanaan
                   PMHMETD untuk rencana penggunaan dana sebagaimana ditentukan dalam Informasi
                   PMHMETD, Perbaikan dan/atau Tambahan atas Informasi PMHMETD, Prospektus, Info
                   Memo dan/atau seluruh perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-dokumen yang diperlukan
                   sehubungan dengan PMHMETD dan pelaporan realisasi hasil penggunaan dana yang
                   berasal dari pelaksanaan PMHMETD;
                   f. menandatangani, mencetak dan/atau menerbitkan Informasi PMHMETD, Perbaikan
                   dan/atau Tambahan atas Informasi PMHMETD, Prospektus, Info Memo dan/atau seluruh
Page 8
                                                                87,1%              0%               0%

                                perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan dengan
                                PMHMETD;
                                g. menentukan harga pelaksanaan dalam rangka PMHMETD;
                                h. menentukan tanggal daftar pemegang saham Perseroan yang berhak atas HMETD;
                                i. menentukan jadwal PMHMETD dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan;
                                j. menentukan rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD;
                                k. menetapkan kepastian jumlah saham yang diterbitkan dan rasio-rasio pemegang saham
                                yang berhak atas HMETD;
                                l. menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif KSEI sesuai dengan peraturan yang
                                berlaku.
  RUPS Independen

Agenda 1     Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             rencana Perseroan
                                       Ya      61,49% 68.737.6 58,77%         0      0% 1.924.80 2,72%          Setuju
             untuk melakukan
                                                          80                                   0
             pengambilalihan
             saham dalam PT
             Kemilau Mulia Sakti,
             yang merupakan
             suatu transaksi
             material
             sebagaimana
             dimaksud dalam
             POJK Nomor
             17/POJK.04/2020
             tentang Transaksi
             Material dan
             Perubahan Kegiatan
             Usaha (POJK No.
             17/2020) dan juga
             transaksi afiliasi
             sebagaimana
             dimaksud dalam
             POJK Nomor
             42/POJK.04/2020
             tentang Transaksi
             Afiliasi dan Transaksi
             Benturan
             Kepentingan (POJK
             No. 42/2020)
             Hasil Keputusan a. Menyetujui pengambilalihan seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
                                dalam KMS yang dimiliki oleh PTRO sebanyak 507.380.875 (lima ratus tujuh juta tiga ratus
                                delapan puluh ribu delapan ratus tujuh puluh lima) saham atau setara dengan 99,995%
                                (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan lima persen) yang merupakan Transaksi
                                Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan Transaksi Afiliasi sebagaimana
                                dimaksud dalam POJK 42/2020;

                                b. Memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada masing-masing
                                anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris
                                Perusahaan Perseroan, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
                                sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, melakukan membuat, menandatangani
                                akta pengambilalihan KMS dan/atau dokumen atau akta lainya sebagaimana diperlukan
                                sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghadap kepada
                                notaris, lembaga atau instansi yang berwenang, dan/atau pihak manapun, dan memberikan
                                keterangan-keterangan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas.

    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode        Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan             Jabatan
Page 9
 Prefix        Nama Direksi          Jabatan           Awal Periode      Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                         Jabatan           Jabatan
Bapak      Amir Antolis          DIREKTUR            03 Juni 2025     27 Juni 2028       1
                                 UTAMA
Bapak      Novraym Vianus        DIREKTUR            03 Juni 2025     27 Juni 2028       1
           Keriahenta Meliala,
           ST

 X Susunan Dewan Komisaris
 Prefix     Nama Komisaris       Jabatan Komisaris     Awal Periode      Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                         Jabatan           Jabatan                     Independen
Bapak      Winston P.         KOMISARIS              26 Mei 2026      27 Juni 2028       1
           Simanjuntak, S.IP. UTAMA
           M.Si.
Bapak      Brian Randing      KOMISARIS              26 Mei 2026      27 Juni 2028       1

Bapak      Hamid Awaluddin       KOMISARIS           26 Mei 2026      27 Juni 2028       1                  X

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Singaraja Putra Tbk.




Amir Antolis

Direktur Utama




PT Singaraja Putra Tbk.
Jl. Galeria Singaraja Blok C 16-17 Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi 17550
Telepon : 021-8974309, Fax : 0, www.singarajaputra.com



Nama Pengirim                        Amir Antolis

Jabatan                              Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                    29-05-2026 18:05

Lampiran                            1. SINI_Covernote RUPS Tahunan.pdf


                                    2. SINI_Covernote RUPS Luar Biasa.pdf


                                    3. SINI_Covernote RUPS Independen.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Singaraja Putra Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Singaraja Putra Tbk. bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            16/SP/V/2026

   Issuer Name                          PT Singaraja Putra Tbk.

   Issuer Code                          SINI

   Attachment                           3

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual, Extra Ordinary
                                        and Independentnull

  Reffering the announcement number 01/SP/V/2026 Date 04 May 2026, Listed companies giving report of general
  meeting of shareholder’s result on 26 May 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 430.794.680 shares or 89,56%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan dan       Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
             pengesahan Laporan
                                       Ya      89,56% 430.794. 89,56%           0      0%       100      0%         Setuju
             Tahunan Perseroan
                                                            580
             untuk Tahun Buku
             2025, termasuk di
             dalamnya Laporan
             Kegiatan Perseroan,
             Laporan Pengawasan
             Dewan Komisaris dan
             Laporan Keuangan
             Perseroan untuk
             tahun buku 2025,
             serta pemberian
             pelunasan dan
             pembebasan
             tanggung jawab
             sepenuhnya (acquit
             et decharge) kepada
             Direksi dan Dewan
             Komisaris Perseroan
             atas tindakan
             pengurusan dan
             pengawasan yang
             mereka lakukan
             dalam tahun buku
             2025.
             Hasil Keputusan To approve and ratify the Companys Annual Report for the Financial Year 2025 including the
                               Companys Activity Report, the Supervisory Report of the Board of Commissioners and the
                               Financial Statements for the financial year 2025 which have been audited by the Public
                               Accounting Firm of Johan Malonda Mustika and Partners, as well as providing full repayment
                               and release of responsibility (acquit et de charge) to all members of the Board of Directors
                               and the Board of Commissioners of the Company for their management and supervision
                               actions carried out in the financial year 2025, as long as these actions are reflected in the
                               Companys Annual Report and Financial Statements, except for embezzlement, fraud, other
                               criminal acts, and/or violations of applicable laws and regulations.
Page 11
Agenda 2   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran              Setuju          Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Publik dan/atau
                                     Ya      89,56% 430.794. 89,56%           0      0%       100       0%       Setuju
           Kantor Akuntan
                                                         580
           Publik untuk Tahun
           Buku 2026 dan
           pemberian wewenang
           untuk menetapkan
           honorarium Akuntan
           Publik dan/atau
           Kantor Akuntan
           Publik serta
           persyaratan lainnya.
           Hasil Keputusan To approve to give authority and power to the Board of Commissioners of the Company, to
                             appoint a Public Accountant and/or Public Accounting Firm, with Independent criteria and
                             registered with the Financial Services Authority, who will audit the Companys financial
                             statements for the financial year 2026, as it is being evaluated for the appointment of a
                             Public Accountant and/or Public Accounting Firm further, as well as to determine the
                             honorarium of the Public Accountant and/or Public Accounting Firm as follows the following
                             conditions his appointment includes his dismissal and replacement if for one reason or
                             another the previously appointed Public Accountant and/or Public Accounting Firm are
                             unable to carry out their duties.
Page 12
Agenda 3   Persetujuan           Kuorum Kehadiran           Setuju           Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           pengangkatan
                                    Ya     89,56% 430.794. 89,56%             0       0%       500       0%         Setuju
           kembali dan/atau
                                                        180
           perubahan susunan
           Direksi dan/atau
           Dewan Komisaris
           Perseroan.
           Hasil Keputusan a. Accept and approve the resignation of Mr. Engineer FREDYANTO OETOMO as
                            Commissioner of the Company and Mr. Doktorandus WISONO PRASETYO as Independent
                            Commissioner of the Company, by expressing his gratitude for his services and performance
                            in the Company during his term of office and granting an acquittal and release (acquit et de
                            charge) from all his responsibilities during his term of office, as long as his actions have been
                            recorded in the annual report and financial statements of the The Company, and give the
                            greatest appreciation for its services to the Company, and the acquittal and release (acquit
                            et de charge) of such liability shall be effective, subject to, upon the completion and
                            effectiveness of this Meeting.

                              b. Agree to lift:
                              - Mr. WINSTON PARDAMEAN SIMANJUNTAK, Bachelor of Political Science, Master of
                              Science, as President Commissioner of the Company;
                              - Mr. BRIAN RANDING, as Commissioner of the Company, who previously served as
                              President Commissioner of the Company;
                              - Mr. HAMID AWALUDDIN, as the Companys Independent Commissioner;
                              from the closing of this Meeting, until the closing of the Companys Annual General Meeting
                              of Shareholders in 2028 (two thousand and twenty-eight);

                              c. To determine the composition of the members of the Board of Directors and the Board of
                              Commissioners of the Company from the closing of this Meeting until the closing of the
                              Annual General Meeting of Shareholders of the Company in 2028 (two thousand twenty-
                              eight), as follows:
                              Board of Directors:
                              President Director : Mr. AMIR ANTOLIS;
                              Director : Mr. NOVRAYM VIANUS KERIAHENTA MELIALA, Bachelor of Engineering;
                              Board of Commissioners:
                              President Commissioner : Mr. WINSTON PARDAMEAN SIMANJUNTAK, Bachelor of
                              Political Science, Master of Science;
                              Commissioner : Mr. BRIAN RANDING;
                              Independent Commissioner : Mr. HAMID AWALUDDIN;

                              d. To give authority and power, with the right of substitution to each member of the Board of
                              Directors of the Company either individually or jointly, and/or the Corporate Secretary of the
                              Company, to pour/declare the decision regarding the composition of the Board of Directors
                              and the Board of Commissioners of the Company in a deed made before a Notary, and to
                              further notify it to the Minister of Law of the Republic of Indonesia or to the authorities, and
                              to take all and every action necessary in connection with the decision in accordance with the
                              applicable laws and regulations.
Page 13
Agenda 4   Penetapan gaji atau Kuorum Kehadiran               Setuju       Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
           honorarium dan
                                    Ya         89,56% 430.793. 89,56% 300           0%       500       0%      Setuju
           tunjangan bagi
                                                           880
           anggota Dewan
           Komisaris Perseroan
           dan pelimpahan
           kewenangan kepada
           Dewan Komisaris
           untuk menetapkan
           besarnya gaji dan
           tunjangan anggota
           Direksi.
           Hasil Keputusan a. Determine salaries or honorariums and/or other allowances for members of the Companys
                             Board of Commissioners for the financial year 2026, based on formulation based on
                             performance orientation, market competition and alignment of the Companys financial
                             capacity to fulfill it, a maximum of Rp3,000,000,000.00 (three billion Rupiah).

                              b. Authorize the Board of Commissioners of the Company to design, determine and enforce
                              a remuneration system including honorarium, allowances, salaries, bonuses and/or other
                              remuneration for the Companys Board of Directors on the basis of formulation based on
                              performance orientation, market competition and alignment of the Companys financial
                              capacity to fulfill it, as well as other necessary matters.
  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  418.955.980 share of 87,1% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.
Page 14
Agenda 1   Persetujuan atas         Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           peningkatan modal
                                       Ya      87,1% 418.955. 87,1%         0        0%     100        0%       Setuju
           dasar Perseroan
                                                         880
           dalam rangka
           Penambahan Modal
           dengan memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (PMHMETD), dan
           perubahan atas Pasal
           4 Anggaran Dasar
           Perseroan serta
           pemberian kuasa dan
           wewenang kepada
           Direksi Perseroan,
           dengan hak
           substitusi, untuk
           melaksanakan segala
           tindakan yang
           diperlukan
           sehubungan dengan
           peningkatan modal
           dasar tersebut.
           Hasil Keputusan a. Approve and increase the Companys authorized capital of Rp110,000,000,000.00 (one
                              hundred and ten billion Rupiah) consisting of 1,100,000,000 (one billion one hundred million)
                              shares with a nominal value of Rp100 (one hundred Rupiah) per share to
                              Rp300,000,000,000.00 (three hundred billion Rupiah) consisting of 3,000,000,000 (three
                              billion) shares with a nominal value of Rp100 (one hundred Rupiah) per share, as well as
                              amend the provisions of Article 4 paragraph (1) of the Companys Articles of Association in
                              connection with the process of PMHMETD to be implemented by the Company

                              b. Agrees to grant full authority and power of attorney with the right of substitution to each
                              member of the Board of Directors of the Company either individually or jointly, and/or the
                              Corporate Secretary to take all necessary actions in connection with the amendment of the
                              Companys Articles of Association, including but not limited to drafting and restating all
                              articles of association in a Notary deed, appearing before the authorities, giving and/or
                              requesting information, submit an application for approval of the amendment of the
                              Companys Articles of Association to the Minister of Law of the Republic of Indonesia (or
                              referred to as the "Minister of Justice") in accordance with the applicable laws and
                              regulations to obtain approval and/or receipt of the notification of amendments to the articles
                              of association, be present before the Notary to make and sign the deed of statement of the
                              decision of the Companys meeting, and perform all actions deemed necessary and useful for
                              such purposes with None of them are exempt including signing all applications and/or other
                              necessary documents and making additions and/or changes in the amendments to the
                              articles of association required by the authorized agency in accordance with the applicable
                              laws and regulations.
Page 15
Agenda 2   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran     Setuju      Tidak Setuju     Abstain    Hasil RUPS
           rencana Perseroan
                                    Ya     87,1% 418.955. 87,1%    0      0%     100     0%     Setuju
           untuk melaksanakan
                                                   880
           PMHMETD kepada
           para pemegang
           saham yang akan
           dilakukan oleh
           Perseroan, sesuai
           dengan peraturan
           perundang-undangan
           yang berlaku dan
           peraturan yang
           berlaku di Pasar
           Modal, khususnya
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan
           (POJK) Nomor
           32/POJK.04/2015
           tentang Penambahan
           Modal Perusahaan
           Terbuka Dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (POJK No. 32/2015)
           sebagaimana telah
           diubah dengan
           Peraturan OJK
           Nomor 14/POJK.
           04/2019 Tentang
           Perubahan Atas
           POJK Nomor
           32/2015, yang
           termasuk diantaranya
           akan dilakukan: a.
           perubahan Anggaran
           Dasar Perseroan
           sehubungan dengan
           adanya perubahan
           struktur permodalan
           pada Perseroan
           dalam rangka
           PMHMETD; b.
           pemberian kuasa dan
           wewenang kepada
           Direksi Perseroan,
           dengan hak
           substitusi, untuk
           melaksanakan segala
           tindakan yang
           diperlukan berkaitan
           dengan PMHMETD
           tersebut, termasuk
           tetapi tidak terbatas
           pada mencatatkan
           saham yang
           diterbitkan dalam
           PMHMETD pada PT
           Bursa Efek Indonesia,
           menetapkan
           kepastian jumlah
           saham yang
           diterbitkan, maupun
Page 16
syarat dan ketentuan
PMHMETD lainnya,
                                                     87,1%             0%               0%
serta untuk
menyatakan/menuan
gkan dalam akta
tersendiri yang dibuat
di hadapan notaris
mengenai perubahan
Anggaran Dasar
Perseroan
sehubungan dengan
peningkatan modal
ditempatkan dan
disetor Perseroan
dalam rangka
PMHMETD
Hasil Keputusan 1. Accept and approve the Companys plan to implement PMHMETD, in accordance with the
                   POJK PMHMETD with a maximum amount of 721,500,000 (seven hundred and twenty-one
                   million five hundred thousand) new shares from the Companys authorized capital portfolio
                   with a nominal value of IDR 100 (one hundred Rupiah) per share ("New Shares").

                  2. Accept and approve the amendment to article 4 paragraph 2 of the Companys Articles of
                  Association in connection with the increase in the Companys issued and paid-up capital
                  within the framework of PMHMETD, which will be carried out after the completion of
                  PMHMETD in accordance with applicable laws and regulations, including drafting and
                  redeclaring part or all of the Companys Articles of Association.

                  3. Agrees to give full authority and power to the Board of Commissioners of the Company to
                  declare the determination and realization of the number of New Shares issued in
                  PMHMETD, the exercise price of the Pre-emptive Rights, the date of the list of shareholders
                  of the Company entitled to pre-emptive rights, the ratio of the Companys shareholders
                  entitled to pre-emptive rights, and the schedule for the implementation of PMHMETD as
                  proposed by the Companys Board of Directors, taking into account the applicable laws and
                  regulations including regulations in the field of capital market.

                  4. Approve the listing of all New Shares on the Indonesia Stock Exchange in accordance
                  with applicable laws and regulations.

                  5. Ratify, ratify and approve the actions that have been and will be carried out by the Board
                  of Commissioners and/or the Board of Directors of the Company in the framework of
                  PMHMETD to the Shareholders, including but not limited to making and/or submitting
                  information disclosure including the Prospectus and Information of PMHMETD.

                  6. To approve the granting of power and authority with the right of substitution to each
                  member of the Companys Board of Directors either individually or jointly and/or the
                  Corporate Secretary to carry out all necessary actions related to PMHMETD, including but
                  not limited to:
                  a. appointing a standby buyer in the implementation of PMHMETD;
                  b. appointing institutions and professions that support the capital market that will assist in the
                  implementation of PMHMETD;
                  c. sign the registration statement to be submitted to the OJK;
                  d. negotiate and sign other agreements, including related to standby purchase agreements
                  (if any) with terms and conditions deemed favorable to the Company by the Companys
                  Board of Directors;
                  e. negotiate and sign letters, documents, and agreements in connection with the use of
                  funds derived from the implementation of PMHMETD for the plan for the use of funds as
                  specified in the PMHMETD Information, Amendments and/or Additions to the PMHMETD
                  Information, Prospectus, Info Memo and/or all agreements and/or documents required in
                  connection with PMHMETD and reporting the realization of the results of the use of funds
                  derived from the implementation of the PMHMETD PMHMETD;
                  f. sign, print and/or publish PMHMETD Information, Amendments and/or Additions to
                  PMHMETD Information, Prospectuses, Memo Info and/or all agreements and/or documents
                  required in connection with PMHMETD;
Page 17
                                                                    87,1%               0%                  0%

                                 g. determine the implementation price within the framework of PMHMETD;
                                 h. determine the date of the list of shareholders of the Company who are entitled to pre-
                                 emptive rights;
                                 i. determine the PMHMETD schedule with the approval of the Companys Board of
                                 Commissioners;
                                 j. determine the plan for the use of funds obtained from the proceeds of PMHMETD;
                                 k. determine the certainty of the number of issued shares and the ratios of shareholders
                                 entitled to pre-emptive rights;
                                 l. to place the Companys shares in the collective custody of KSEI in accordance with
                                 applicable regulations.
   Independent general meeting result

Agenda 1     Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
             rencana Perseroan
                                        Ya      61,49% 68.737.6 58,77%         0       0% 1.924.80 2,72%             Setuju
             untuk melakukan
                                                            80                                   0
             pengambilalihan
             saham dalam PT
             Kemilau Mulia Sakti,
             yang merupakan
             suatu transaksi
             material
             sebagaimana
             dimaksud dalam
             POJK Nomor
             17/POJK.04/2020
             tentang Transaksi
             Material dan
             Perubahan Kegiatan
             Usaha (POJK No.
             17/2020) dan juga
             transaksi afiliasi
             sebagaimana
             dimaksud dalam
             POJK Nomor
             42/POJK.04/2020
             tentang Transaksi
             Afiliasi dan Transaksi
             Benturan
             Kepentingan (POJK
             No. 42/2020)
             Hasil Keputusan a. Approve the acquisition of all shares that have been placed and fully paid up in KMS
                                owned by PTRO as many as 507,380,875 (five hundred seven million three hundred and
                                eighty thousand eight hundred and seventy-five) shares or equivalent to 99.995% (ninety-
                                nine point nine nine five percent) which are Material Transactions as referred to in POJK
                                17/2020 and Affiliate Transactions as referred to in POJK 42/2020;

                                 b. To give full authority and power of attorney with the right of substitution to each member of
                                 the Companys Board of Directors either individually or jointly, and/or the Companys
                                 Corporate Secretary, to carry out any and every action necessary in connection with the
                                 above-mentioned decision, to make, sign the deed of takeover of KMS and/or other
                                 documents or deeds as required in accordance with the provisions of the applicable laws
                                 and regulations, Face the notary, the authorized institution or agency, and/or any party, and
                                 provide information in connection with the above-mentioned decision.

    X Board of Director
    Prefix      Direction Name           Position          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                               Positon             Positon
  Bapak        Amir Antolis        PRESIDENT            03 June 2025         27 June 2028         1
                                   DIRECTOR
Page 18
  Prefix        Direction Name       Position          First Period of       Last Period of        Period to   Independent
                                                           Positon              Positon
Bapak      Novraym Vianus      DIRECTOR              03 June 2025         27 June 2028         1
           Keriahenta Meliala,
           ST

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner       Commissioner        First Period of       Last Period of        Period to   Independent
                   Name              Position              Positon              Positon
Bapak      Winston P.         PRESIDENT              26 May 2026          27 June 2028         1
           Simanjuntak, S.IP. COMMISSIONER
           M.Si.
Bapak      Brian Randing      COMMISSIONER           26 May 2026          27 June 2028         1

Bapak      Hamid Awaluddin       COMMISSIONER        26 May 2026          27 June 2028         1                   X

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Singaraja Putra Tbk.




Amir Antolis

Direktur Utama




PT Singaraja Putra Tbk.
Jl. Galeria Singaraja Blok C 16-17 Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi 17550
Phone : 021-8974309, Fax : 0, www.singarajaputra.com



Sender Name                          Amir Antolis

Function                             Direktur Utama

Date and Time                        29-05-2026 18:05

Attachment                          1. SINI_Covernote RUPS Tahunan.pdf


                                    2. SINI_Covernote RUPS Luar Biasa.pdf


                                    3. SINI_Covernote RUPS Independen.pdf


    This is an official document of PT Singaraja Putra Tbk. that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Singaraja Putra Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.05 MB
Published29 May 2026
Pages18
Characters51,799
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Singaraja Putra Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person BRIAN RANDING · Komisaris p.3 ×13
linked person AMIR ANTOLIS · Direktur Utama p.3 ×13
linked person NOVRAYM VIANUS KERIAHENTA MELIALA · Direktur p.3 ×5
linked org Lippo Cikarang p.9 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible person HAMID AWALUDDIN · Komisaris Independen p.3 ×12
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.6 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika dan Rekan p.1
unresolved person Insinyur FREDYANTO OETOMO · Komisaris p.3 ×3
unresolved person Doktorandus WISONO PRASETYO · Komisaris p.3 ×4
unresolved person WINSTON PARDAMEAN SIMANJUNTAK · Komisaris Utama p.3 ×6
unresolved — Magister Sains · Komisaris Utama p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved org PT Kemilau Mulia Sakti p.8 ×2
unresolved person Winston P. · KOMISARIS p.9
unresolved org Financial Services Authority p.11
unresolved person Engineer FREDYANTO OETOMO · Commissioner p.12
unresolved — Science · President Commissioner p.12
unresolved org Minister of Law p.12 ×2
unresolved org Minister of Justice p.14
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.16
unresolved person Function · Direktur Utama p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 856 ms 12 Sep 2026 22:17
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '89.56',
             'seq': 2,
             'title': 'Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026 dan '
                      'pemberian wewenang',
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '430794'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '89.56',
             'seq': 3,
             'title': 'tunjangan bagi anggota Dewan',
             'votes_abstain': '500',
             'votes_against': '300',
             'votes_for': '430793'},
            {'approved': True,
             'seq': 4,
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '110000000000.00'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '89.56',
             'seq': 6,
             'title': 'Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026 dan '
                      'pemberian wewenang',
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '430794'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '89.56',
             'seq': 7,
             'title': 'tunjangan bagi anggota Dewan',
             'votes_abstain': '500',
             'votes_against': '300',
             'votes_for': '430793'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '89.56',
 'shares_present': '430794680'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result