Back to announcement
20260529_SINI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095740_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review SINISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.928
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok 8 - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com — SURAT KETERANGAN Nomor : 670/SIL.Not/V/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT SINGARAJA PUTRA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Independen, pada : Hari/tanggal : Selasa, 26 Mei 2026. Tempat : Veranda Hotel Pakubuwono Pukul 1 15.54-16.13 WIB. Mata Acara : - Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan pengambilalihan saham dalam PT Kemilau Mulia Sakti, yang merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 17/POIK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) dan juga transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK. Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POIK No. 42/2020”). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Independen Perseroan, tertanggal 26 Mei 2026 dengan nomor 285. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Tuan AMIR ANTOLIS, -Direktur : Tuan NOVRAYM VIANUS KERIAHENTA MELIALA, Sarjana Teknik: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan WINSTON PARDAMBAN SIMANJUNTAK, Sarjana Ilmu Politik, Magister Sains: -Komisaris : Tuan BRIAN RANDING: -Komisaris Independen : Tuan HAMID AWALUDDIN Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan BRIAN RANDING, selaku Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 70.662.480 saham atau mewakili 61,494 dari 114.91 7.100 saham yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham Independen. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Pemegang saham Independen dan kuasa pemegang saham Independen diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham Independen dan kuasa pemegang saham Independen yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk Oi
Page 2 OCR 0.924
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompteks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com am am mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Jumlah suara blanko/abstain : 1.924.800 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. “Jumlah suara setuju : 68.737.680 suara. -Sehingga total suara setuju : 70.662.480 suara, atau sebesar 61,49Y4, atau lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak Suara yang dimiliki oleh pemegang saham Independen. Keputusan Rapat : a. Menyetujui pengambilalihan seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam KMS yang dimiliki oleh PTRO sebanyak 507.380.875 (lima ratus tujuh juta tiga ratus delapan puluh ribu delapan ratus tujuh puluh lima) saham atau setara dengan 99,995”6 (sembilan puluh sembilan koma sembilari sembilan lima persen) yang merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK. 42/2020, b. Memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, melakukan membuat, menandatangani akta pengambilalihan KMS dan/atau dokumen atau akta lainya sebagaimana diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghadap kepada notaris, lembaga atau instansi yang berwenang, dan/atau pihak manapun, dan memberikan keterangan-keterangan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 26 Mei 2026. NA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×2
unresolved
person
MHum
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kemilau Mulia Sakti
p.1
unresolved
person
WINSTON PARDAMBAN SIMANJUNTAK
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
person
HAMID AWALUDDIN Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
NA DWI UTAMI
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
41 ms
13 Sep 2026 14:17
no text layer - needs OCR