Back to announcement
20240801_PGEO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31690267_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review PGEOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.729
h 0.9 PERTAMINA P4 GEOTHERMAL ENERGY PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY TBK
Page 2 OCR 0.943
kh“ 7 Lai PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Dengan ini Direksi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (“Perseroan”), menyampaikan pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) yang diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 31 Juli 2024 secara fisik berada di Grha Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur No. 11-13, Gambir, Jakarta Pusat dan secara elektronik dengan mengakses fasilitas eASY.KSEI (Electronic General Meeting System KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pukul 14.35 WIB. Berdasarkan daftar hadir yang diberikan oleh Biro Administrasi Efek, PT Datindo Entrycom, Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini berjumlah 40.345.331.502 lembar saham atau mewakili 97,2293629 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan dengan hak suara yang sah sejumlah 41.495.007.591 lembar saham. Oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 (“POJK 15/2020”) tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, maka kuorum untuk seluruh Mata Acara Rapat telah terpenuhi. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah: Dewan Komisaris Komisaris Utama/Komisaris Independen : Bapak Sarman Simanjorang Komisaris Independen : Bapak Abdulla Zayed Komisaris : Bapak John Anis Komisaris : Bapak Harris Direksi Direktur Utama : Bapak Julfi Hadi Direktur Eksplorasi & Pengembangan : Bapak Edwil Suzandi Direktur Operasi : Bapak Ahmad Yani Direktur Keuangan : Bapak Yurizki Rio
Page 3 OCR 0.927
kh“ 7 Lai PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY Tata Tertib Rapat: “ Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama/Komisaris Independen berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor Kpts-015/DK/PGE/2024-S0 tanggal 20 Juli 2024. » Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan. “ Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara/voting. Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom dan Kantor Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH untuk melakukan penghitungan suara dan/atau melakukan validasi dalam Rapat. Sesuai Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah : ika Perubahan Pengurus Perseroan. Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat dan tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Keputusan Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
Page 4 OCR 0.934
h 7 Lai PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut: Perubahan Pengurus Perseroan Jumlah Pemegang Saham yang Bertanya Hasil Pemungutan Suara Keputusan Rapat Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Setuju Abstain Tidak Setuju 39.496.712.272 suara| 13.149.152 suara 835.470.078 suara (97,896611196) (0,032591596) (2,0707974Y0) Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu: Jumlah total suara setuju sebanyak 39.509.861.424 suara atau 97,929202646 1. Memberhentikan dengan hormat Bapak Harris dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan oleh yang bersangkutan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan 2. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan sebagai berikut: 1) Bapak Abdul Musawir Yahya sebagai Komisaris Independen Perseroan 2) Bapak Gigih Udi Atmo sebagai Komisaris Perseroan Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, masing-masing untuk satu kali periode jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu
Page 5 OCR 0.914
h 7 Lai PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY 3. Sehubungan dengan adanya perubahan pengurus perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama/Komisaris : Bapak Sarman Simanjorang Independen Komisaris Independen 3 Bapak Abdulla Zayed Komisaris Independen : Bapak Abdul Musawir Yahya Komisaris 5 Bapak John Anis Komisaris 5 Bapak Gigih Udi Atmo Dewan Komisaris Direktur Utama 3 Bapak Julfi Hadi Direktur Eksplorasi & ! Bapak Edwil Suzandi Pengembangan Direktur Operasi 5 Bapak Ahmad Yani Direktur Keuangan Bapak Yurizki Rio . Menyetujui memberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindaka sehubungan dengan perubahan pengurus Perseroan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat dan/atau meminta untuk dibuatkan dan menandatangani segala akta, sehubungan dengan perubahan pengurus Perseroan tersebut serta memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Rapat Perseroan ditutup pada jam 15.03 WIB. Jakarta, 1 Agustus 2024 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 31 Jul 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | Komisaris Utama/Komisaris Independen |
Agenda 1
approved
For
39,496,712,272
—
Against
835,470,078
—
Abstain
13,149,152
—
Agenda 2
approved
For
39,496,712,272
—
Against
835,470,078
—
Abstain
13,149,152
—
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2 ×2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
p.3 ×2
unresolved
person
Edwil Suzandi Pengembangan
p.5 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
122 ms
13 Sep 2026 16:10
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '13149152',
'votes_against': '835470078',
'votes_for': '39496712272'},
{'approved': True,
'seq': 2,
'votes_abstain': '13149152',
'votes_against': '835470078',
'votes_for': '39496712272'}],
'chair_name': 'Komisaris Utama/Komisaris Independen',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-07-31',
'meeting_type': 'EGM'}