Back to announcement
20260903_PTPP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32144567.pdf
Other Text extracted PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 2860/EXT/PP/DK/2026
Nama Perusahaan PP (Persero) Tbk
Kode Emiten PTPP
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11255/BEI.PP3/09-2026 tanggal 02
September 2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
Investor.id Merger PTPP & ADHI Dipacu Beres 31 August 2026
Tahun Ini
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
Perseroan memahami bahwa pemberitaan dimaksud bersumber dari pernyataan yang disampaikan oleh
Danantara Indonesia mengenai agenda konsolidasi BUMN Karya, termasuk rencana penggabungan
usaha antara PT PP (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Sampai dengan tanggal surat ini, rencana penggabungan usaha tersebut masih berada pada tahap kajian
dan evaluasi. Pada saat yang sama, Perseroan sedang berfokus pada penyelesaian proses
restrukturisasi serta penguatan fundamental keuangan dan operasional. Setelah proses restrukturisasi
diselesaikan, tahapan penggabungan usaha direncanakan akan dilanjutkan dengan mengacu pada hasil
kajian, arahan Pemegang Saham, mekanisme persetujuan korporasi, dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Sampai dengan saat ini, proses kajian dan uji tuntas masih berlangsung dan belum menghasilkan
keputusan final mengenai bentuk atau skema penggabungan usaha serta penetapan entitas surviving.
Hal-hal tersebut akan ditentukan oleh pihak-pihak yang berwenang dengan mempertimbangkan antara
lain aspek keuangan, operasional, hukum, perpajakan, tata kelola, manajemen risiko, prospek usaha,
serta kepentingan para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Berdasarkan progres dan informasi yang tersedia saat ini, proses penggabungan usaha tersebut secara
indikatif ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026. Target waktu tersebut dapat
mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan penyelesaian proses restrukturisasi, hasil kajian dan
uji tuntas, pemenuhan persetujuan korporasi dan/atau regulator, serta kondisi lain yang relevan.
Mengingat belum terdapat keputusan final mengenai bentuk dan skema konsolidasi, Perseroan belum
dapat menyampaikan secara spesifik prospek usaha dan rencana bisnis pascakonsolidasi. Sampai
dengan adanya keputusan lebih lanjut, Perseroan tetap menjalankan strategi dan rencana bisnis yang
telah ditetapkan, dengan fokus pada penyelesaian program restrukturisasi, penguatan fundamental
keuangan dan operasional, penguatan bisnis inti di bidang konstruksi, peningkatan kualitas kontrak dan
pelaksanaan proyek, penguatan manajemen risiko, serta evaluasi dan penataan portofolio anak
perusahaan agar selaras dengan strategi bisnis inti Perseroan.
Dalam hal terdapat perkembangan atau keputusan yang telah memenuhi kriteria sebagai informasi atau
fakta material, Perseroan akan menyampaikannya kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek
Indonesia, dan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 2
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang
Sukuk (RUPSu) pada tanggal 1 dan 2 september 2026. Hasil pelaksanaan RUPO dan RUPSu tersebut
telah disampaikan melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia masing-masing pada tanggal
2 dan 3 september 2026.
Selain informasi yang telah disampaikan kepada publik tersebut, sampai dengan tanggal surat ini tidak
terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan dan bersifat material terhadap
keberlangsungan usaha maupun harga efek Perseroan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk
memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PP (Persero) Tbk
Joko Raharjo
Sekretaris Perusahaan
PP (Persero) Tbk
Plaza PP
Telepon : 021-8403883, Fax : 021-8403890, www.ptpp.co.id
Nama Pengirim Joko Raharjo
Jabatan Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu 03-09-2026 18:31
Lampiran 1. DK 2860. Penjelasan PTPP.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PP (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PP (Persero) Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 2860/EXT/PP/DK/2026
Issuer Name PP (Persero) Tbk
Issuer Code PTPP
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-11255/BEI.PP3/09-
2026 dated 02 September 2026 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
Investor.id Merger PTPP & ADHI Dipacu Beres 31 August 2026
Tahun Ini
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
Perseroan memahami bahwa pemberitaan dimaksud bersumber dari pernyataan yang disampaikan oleh
Danantara Indonesia mengenai agenda konsolidasi BUMN Karya, termasuk rencana penggabungan
usaha antara PT PP (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Sampai dengan tanggal surat ini, rencana penggabungan usaha tersebut masih berada pada tahap kajian
dan evaluasi. Pada saat yang sama, Perseroan sedang berfokus pada penyelesaian proses
restrukturisasi serta penguatan fundamental keuangan dan operasional. Setelah proses restrukturisasi
diselesaikan, tahapan penggabungan usaha direncanakan akan dilanjutkan dengan mengacu pada hasil
kajian, arahan Pemegang Saham, mekanisme persetujuan korporasi, dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Sampai dengan saat ini, proses kajian dan uji tuntas masih berlangsung dan belum menghasilkan
keputusan final mengenai bentuk atau skema penggabungan usaha serta penetapan entitas surviving.
Hal-hal tersebut akan ditentukan oleh pihak-pihak yang berwenang dengan mempertimbangkan antara
lain aspek keuangan, operasional, hukum, perpajakan, tata kelola, manajemen risiko, prospek usaha,
serta kepentingan para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Berdasarkan progres dan informasi yang tersedia saat ini, proses penggabungan usaha tersebut secara
indikatif ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026. Target waktu tersebut dapat
mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan penyelesaian proses restrukturisasi, hasil kajian dan
uji tuntas, pemenuhan persetujuan korporasi dan/atau regulator, serta kondisi lain yang relevan.
Mengingat belum terdapat keputusan final mengenai bentuk dan skema konsolidasi, Perseroan belum
dapat menyampaikan secara spesifik prospek usaha dan rencana bisnis pascakonsolidasi. Sampai
dengan adanya keputusan lebih lanjut, Perseroan tetap menjalankan strategi dan rencana bisnis yang
telah ditetapkan, dengan fokus pada penyelesaian program restrukturisasi, penguatan fundamental
keuangan dan operasional, penguatan bisnis inti di bidang konstruksi, peningkatan kualitas kontrak dan
pelaksanaan proyek, penguatan manajemen risiko, serta evaluasi dan penataan portofolio anak
perusahaan agar selaras dengan strategi bisnis inti Perseroan.
Dalam hal terdapat perkembangan atau keputusan yang telah memenuhi kriteria sebagai informasi atau
fakta material, Perseroan akan menyampaikannya kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek
Indonesia, dan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 4
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang
Sukuk (RUPSu) pada tanggal 1 dan 2 september 2026. Hasil pelaksanaan RUPO dan RUPSu tersebut
telah disampaikan melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia masing-masing pada tanggal
2 dan 3 september 2026.
Selain informasi yang telah disampaikan kepada publik tersebut, sampai dengan tanggal surat ini tidak
terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan dan bersifat material terhadap
keberlangsungan usaha maupun harga efek Perseroan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk
memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PP (Persero) Tbk
Joko Raharjo
Sekretaris Perusahaan
PP (Persero) Tbk
Plaza PP
Phone : 021-8403883, Fax : 021-8403890, www.ptpp.co.id
Sender Name Joko Raharjo
Function Sekretaris Perusahaan
Date and Time 03-09-2026 18:31
Attachment 1. DK 2860. Penjelasan PTPP.pdf
This is an official document of PP (Persero) Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
by the electronic reporting system. PP (Persero) Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.