Skip to content
Back to announcement

20260903_PTPP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32144567.pdf

Other Text extracted PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           2860/EXT/PP/DK/2026

 Nama Perusahaan                       PP (Persero) Tbk

 Kode Emiten                           PTPP

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11255/BEI.PP3/09-2026 tanggal 02
September 2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



               Nama Media                                Judul Berita                         Tanggal

 Investor.id                            Merger PTPP & ADHI Dipacu Beres        31 August 2026
                                        Tahun Ini

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           Perseroan memahami bahwa pemberitaan dimaksud bersumber dari pernyataan yang disampaikan oleh
           Danantara Indonesia mengenai agenda konsolidasi BUMN Karya, termasuk rencana penggabungan
           usaha antara PT PP (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

           Sampai dengan tanggal surat ini, rencana penggabungan usaha tersebut masih berada pada tahap kajian
           dan evaluasi. Pada saat yang sama, Perseroan sedang berfokus pada penyelesaian proses
           restrukturisasi serta penguatan fundamental keuangan dan operasional. Setelah proses restrukturisasi
           diselesaikan, tahapan penggabungan usaha direncanakan akan dilanjutkan dengan mengacu pada hasil
           kajian, arahan Pemegang Saham, mekanisme persetujuan korporasi, dan ketentuan peraturan
           perundang-undangan yang berlaku.

           Sampai dengan saat ini, proses kajian dan uji tuntas masih berlangsung dan belum menghasilkan
           keputusan final mengenai bentuk atau skema penggabungan usaha serta penetapan entitas surviving.
           Hal-hal tersebut akan ditentukan oleh pihak-pihak yang berwenang dengan mempertimbangkan antara
           lain aspek keuangan, operasional, hukum, perpajakan, tata kelola, manajemen risiko, prospek usaha,
           serta kepentingan para pemegang saham dan pemangku kepentingan.

           Berdasarkan progres dan informasi yang tersedia saat ini, proses penggabungan usaha tersebut secara
           indikatif ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026. Target waktu tersebut dapat
           mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan penyelesaian proses restrukturisasi, hasil kajian dan
           uji tuntas, pemenuhan persetujuan korporasi dan/atau regulator, serta kondisi lain yang relevan.

           Mengingat belum terdapat keputusan final mengenai bentuk dan skema konsolidasi, Perseroan belum
           dapat menyampaikan secara spesifik prospek usaha dan rencana bisnis pascakonsolidasi. Sampai
           dengan adanya keputusan lebih lanjut, Perseroan tetap menjalankan strategi dan rencana bisnis yang
           telah ditetapkan, dengan fokus pada penyelesaian program restrukturisasi, penguatan fundamental
           keuangan dan operasional, penguatan bisnis inti di bidang konstruksi, peningkatan kualitas kontrak dan
           pelaksanaan proyek, penguatan manajemen risiko, serta evaluasi dan penataan portofolio anak
           perusahaan agar selaras dengan strategi bisnis inti Perseroan.

           Dalam hal terdapat perkembangan atau keputusan yang telah memenuhi kriteria sebagai informasi atau
           fakta material, Perseroan akan menyampaikannya kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek
           Indonesia, dan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Page 2
  2.      Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
          perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

           Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang
           Sukuk (RUPSu) pada tanggal 1 dan 2 september 2026. Hasil pelaksanaan RUPO dan RUPSu tersebut
           telah disampaikan melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia masing-masing pada tanggal
           2 dan 3 september 2026.

           Selain informasi yang telah disampaikan kepada publik tersebut, sampai dengan tanggal surat ini tidak
           terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan dan bersifat material terhadap
           keberlangsungan usaha maupun harga efek Perseroan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk
           memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di
           bidang pasar modal.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PP (Persero) Tbk




Joko Raharjo

Sekretaris Perusahaan




PP (Persero) Tbk
Plaza PP
Telepon : 021-8403883, Fax : 021-8403890, www.ptpp.co.id



Nama Pengirim                       Joko Raharjo

Jabatan                             Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu                   03-09-2026 18:31

Lampiran                            1. DK 2860. Penjelasan PTPP.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PP (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PP (Persero) Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                           tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              2860/EXT/PP/DK/2026

Issuer Name                            PP (Persero) Tbk

Issuer Code                            PTPP

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-11255/BEI.PP3/09-
2026 dated 02 September 2026 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



              Name of Media                          News Headline                              Date

Investor.id                                Merger PTPP & ADHI Dipacu Beres     31 August 2026
                                           Tahun Ini


We submit the explanation as follows :

   No                                                      Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           Perseroan memahami bahwa pemberitaan dimaksud bersumber dari pernyataan yang disampaikan oleh
           Danantara Indonesia mengenai agenda konsolidasi BUMN Karya, termasuk rencana penggabungan
           usaha antara PT PP (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

           Sampai dengan tanggal surat ini, rencana penggabungan usaha tersebut masih berada pada tahap kajian
           dan evaluasi. Pada saat yang sama, Perseroan sedang berfokus pada penyelesaian proses
           restrukturisasi serta penguatan fundamental keuangan dan operasional. Setelah proses restrukturisasi
           diselesaikan, tahapan penggabungan usaha direncanakan akan dilanjutkan dengan mengacu pada hasil
           kajian, arahan Pemegang Saham, mekanisme persetujuan korporasi, dan ketentuan peraturan
           perundang-undangan yang berlaku.

           Sampai dengan saat ini, proses kajian dan uji tuntas masih berlangsung dan belum menghasilkan
           keputusan final mengenai bentuk atau skema penggabungan usaha serta penetapan entitas surviving.
           Hal-hal tersebut akan ditentukan oleh pihak-pihak yang berwenang dengan mempertimbangkan antara
           lain aspek keuangan, operasional, hukum, perpajakan, tata kelola, manajemen risiko, prospek usaha,
           serta kepentingan para pemegang saham dan pemangku kepentingan.

           Berdasarkan progres dan informasi yang tersedia saat ini, proses penggabungan usaha tersebut secara
           indikatif ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026. Target waktu tersebut dapat
           mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan penyelesaian proses restrukturisasi, hasil kajian dan
           uji tuntas, pemenuhan persetujuan korporasi dan/atau regulator, serta kondisi lain yang relevan.

           Mengingat belum terdapat keputusan final mengenai bentuk dan skema konsolidasi, Perseroan belum
           dapat menyampaikan secara spesifik prospek usaha dan rencana bisnis pascakonsolidasi. Sampai
           dengan adanya keputusan lebih lanjut, Perseroan tetap menjalankan strategi dan rencana bisnis yang
           telah ditetapkan, dengan fokus pada penyelesaian program restrukturisasi, penguatan fundamental
           keuangan dan operasional, penguatan bisnis inti di bidang konstruksi, peningkatan kualitas kontrak dan
           pelaksanaan proyek, penguatan manajemen risiko, serta evaluasi dan penataan portofolio anak
           perusahaan agar selaras dengan strategi bisnis inti Perseroan.

           Dalam hal terdapat perkembangan atau keputusan yang telah memenuhi kriteria sebagai informasi atau
           fakta material, Perseroan akan menyampaikannya kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek
           Indonesia, dan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Page 4
   2.      Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
           company's stock price.

           Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang
           Sukuk (RUPSu) pada tanggal 1 dan 2 september 2026. Hasil pelaksanaan RUPO dan RUPSu tersebut
           telah disampaikan melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia masing-masing pada tanggal
           2 dan 3 september 2026.

           Selain informasi yang telah disampaikan kepada publik tersebut, sampai dengan tanggal surat ini tidak
           terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan dan bersifat material terhadap
           keberlangsungan usaha maupun harga efek Perseroan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk
           memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di
           bidang pasar modal.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PP (Persero) Tbk




Joko Raharjo

Sekretaris Perusahaan




PP (Persero) Tbk
Plaza PP
Phone : 021-8403883, Fax : 021-8403890, www.ptpp.co.id



Sender Name                          Joko Raharjo

Function                             Sekretaris Perusahaan

Date and Time                        03-09-2026 18:31

Attachment                          1. DK 2860. Penjelasan PTPP.pdf


 This is an official document of PP (Persero) Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
  by the electronic reporting system. PP (Persero) Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                      document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published3 Sep 2026
Pages4
Characters10,930
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PP (Persero) Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×13
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Adhi Karya (Persero) Tbk. p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Joko Raharjo · Sekretaris Perusahaan p.2 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result