Skip to content
Back to announcement

20240717_IKPM_Perubahan Profesi Penunjang_31684930_lamp4.pdf

Other Text extracted IKPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.949
AM PT. IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk

Pharmaceutical Laboratories

Jl. Pulogadung Raya No. 29, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur 13920 - Indonesia
Phone : 462 21460 0086/461 4766 (Hunting), Fax : #62 21 460 8865

Email : secretary@ikapharmindo.com, website : www.ikapharmindo.com

Keputusan Direksi
PT IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk

No. 17/DIR/VI/IKPM/2024

-Sesuai dengan Pasal 13 ayat 13 Anggaran Dasar PT IKAPHARMINDO PUTRAMAS
Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut Perseroan).

Tuan AYI SAEPUDIN, lahir di Bandung, pada tanggal 22-10-1957 (dua puluh dua
Oktober seribu sembilan ratus lima puluh tujuh), swasta, Warga Negara Indonesia,
bertempat tinggal di Kota Bandung, Jalan Sinom III nomor 8, Rukun Tetangga 003,
Rukun Warga 009, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, pemegang Kartu
Tanda Penduduk nomor 3273132210570002,

-Dalam hal ini bertindak selaku Direktur Perseroan,

-Adalah anggota Direksi Perseroan, dan sehubungan dengan telah diambilnya keputusan
dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 27 Mei 2024
(untuk selanjutnya disebut RUPS Perseroan), bahwa keputusan Rapat telah memberikan
wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk akuntan publik dan/atau kantor
akuntan publik dengan kriteria independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 termasuk penetapan honorarium berikut syarat-syarat
penunjukan dan pemberhentiannya dan berdasarkan kuasa yang diberikan oleh Dewan
Komisaris berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Ikapharmindo Putramas Tbk No.
01/DK-IKPM/2024 tertanggal 05 Juni 2024, telah sepakat untuk menyetujui dan
memutuskan sebagai berikut :

-Menunjuk akuntan publik Sdr. Helly I.B. Susetyo, CPA dengan nomor registrasi AP dari
Menteri Keuangan AP.1021 dan KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan Surat
Tanda Terdaftar nomor: STTD.KAP-00034/PM.22/2017 sebagai masing-masing akuntan
publik dan kantor akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan syarat-
syarat penunjukan dan pemberhentiannya berdasarkan evaluasi dari Komite Audit
Perseroan.

Direksi Perseroan :

Tanggal : 06 Juni 2024

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.63 MB
Published17 Jul 2024
Pages1
Characters2,268
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Kanaka Puradiredja p.1
unresolved person AYI SAEPUDIN p.1
unresolved person Helly I.B. Susetyo p.1
unresolved org Menteri Keuangan AP. p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result