Back to announcement
20240712_AMMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31683188_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review AMMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS ASLINA PERANGIN-ANGIN, SH., M.Kn SK. Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C-865.HT.03.02-Tahun 2002 Tanggal 19 Juni 2002 APARTEMENT CERVINO VILLAGE Lantai Mezanine | & J Jl. KH. Abdullah Syafe'i Kav. 27 ( Terusan Casablanca ) Tebet - Jakarta Selatan 12810 Telp. : (021) 8068 3022, 0811 956 5555 Fax. : (021) 2938 0277 E-mail : aslina. notaryOyahoo.com SURAT KETERANGAN Nomor: 48/AP-N/VII/2024 Nama : ASLINA PERANGIN-ANGIN, SH, M.Kn Jabatan : Notaris/PPAT Alamat : Apartment Cervino Village, Lantai Mezanine I & J, Jl. KH Abdullah Syafe'i Kav.27, Tebet, Jakarta Selatan Dengan ini menerangkan resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. AGUNG MENJANGAN MAS, Tbk, sesuai dengan akta tertanggal 28 Juni 2024, No. 09, yang dibuat dihadapan saya, Notaris sebagai berikut : RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT. AGUNG MENJANGAN MAS, Tbk Pada hari Jum'at, tanggal 28 Juni 2024, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham LUAR BIASA PT. AGUNG MENJANGAN MAS, Tbk (Rapat), Berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan informasi sebagai berikut : a. Pelaksanaan dan Mata Acara Rapat Pelaksanaan Rapat Rapat dilaksanakan di Puri Mega Hotel, jalan Rawamangun nomor 59, Jakarta Pusat Mata Acara Rapat Persetujuan penambahan kegiatan usaha dibidang budidaya Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Laut (KBLI 03211) dan Perdagangan Besar Hasil Perikanan (KBLI 46206) yang terdiri dari 2 (dua) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Page 2 OCR 0.945
b. Peserta Rapat jumlah saham yang hadir dan atau diwakili dalam rapat adalah 978.508.781 (sembilanratus tujuhpuluh delapan juta limaratus delapan ribu tujuhratus delapanpuluh satu) lembar saham dalam Perseroan atau 81,54 Yo (delapanpuluh satu koma limapuluh empat persen) dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan perseroan dengan hak suara yang sah yaitu 1.200.053.391 (satu miliar duaratus juta limapuluh tiga ribu tigaratus sembilanpuluh satu) lembar saham, sehingga dengan demikian kuorum untuk seluruh agenda rapat tersebut. c. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir daiam Rapat DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Ibu Chan Pik Yan, Komisaris Independen : Ibu Arie Yuriwin, S.H., M.Si DIREKSI Direktur Utama : Bapak Hartono Limmantoro d. Pimpinan Rapat Rapat dipimpin oleh ibu CHAN PIK YAN, selaku Komisaris Utama Perseroan, e. Pemberian Kesempatan untuk mengajukan Pertanyaan atau Pendapat Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapatnya. Setelah itu akan diambil keputusan dengan cara mengangkat tangan dan bagi pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju atau abstain akan diminta untuk mengangkat tangan sedangkan bagi pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang tidak mengangkat tangan sama sekali, akan dihitung sebagai memberikan suara setuju dan hasil perhitungan suara. f. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat a. Rapat dapat mengambil Keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat sesuai dengan ketentuan pasal 23 ayat 1 huruf a point i anggaran dasar perseroan.
Page 3 OCR 0.939
aa 11——— b. Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapatnya. Setelah itu akan diambil keputusan dengan cara mengangkat tangan dan bagi pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju atau abstain akan diminta untuk mengangkat tangan. Sedangkan bagi pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang tidak mengangkat tangan sama sekali, akan dihitung sebagai memberikan suara setuju dan hasil perhitungan suara 9. Keputusan Rapat Mata Acara Rapat Menyetujui Penambahan Bidang Usaha Perseroan, Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 02 Juli 2024 Yang menerangkan, 1 NGIN-ANGIN, S.H, M.Kn Notaris/PPAT di Jakarta
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ASLINA PERANGIN-ANGIN
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
KH. Abdullah Syafe'i
p.1 ×2
unresolved
person
NGIN-ANGIN
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
90 ms
13 Sep 2026 16:19
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'CHAN PIK YAN',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-28',
'meeting_type': 'EGM'}