Skip to content
Back to announcement

20260525_BISI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094346.pdf

RUPS minutes Needs review BISI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         020/BISI-PM/V/2026

   Nama Perusahaan                     BISI INTERNATIONAL Tbk

   Kode Emiten                         BISI

   Lampiran                            5

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 015/BISI-PM/IV/2026 tanggal 30 April 2026, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2026, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.481.417.366 saham atau 82,71%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya     82,71% 2.410.99 97,16%        0      0% 70.425.7 2,84%          Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       1.666                               00
             Tahunan
             Hasil Keputusan (1) Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan
                              Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
                              (2) mengesahkan dan menerima baik Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
                              Purwanto Susanti dan Surja sebagaimana tercantum dalam laporannya No.
                              00183/2.1505/AU.1/01/0701-3/1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026 dengan opini audit tanpa
                              modifikasian, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                              Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan
                              pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025,
                              sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk
                              tahun buku 2025 dan tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
                              (3) Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
                              untuk menyatakan keputusan Rapat mengenai mata acara Rapat ini dalam akta tersendiri di
                              hadapan Notaris dan memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia
                              sehubungan dengan persetujuan Laporan Tahunan tersebut, serta melakukan segala
                              tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang
                              berlaku.
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya     82,71% 2.412.54 97,22%        0      0% 68.873.5 2,78%          Setuju
             Bersih
                                                       3.866                               00
                                  X Dividen Tunai            Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan   (1) Pembagian dividen tunai sebesar Rp26 (dua puluh enam Rupiah) setiap saham atau
                               40,99% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk
                               tahun buku 2025, yang dibayarkan atas 3.000.000.000 saham atau seluruhnya sebesar
                               Rp78.000.000.000 serta memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan
                               tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan
                               perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
                               (2) Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan.
Page 2
Agenda 3   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                      Ya     82,71% 2.385.59 96,14% 26.951.1 1,08% 68.873.5 2,78%            Setuju
           Publik dan/atau
                                                       2.700             66                00
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan (1) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan
                             memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, untuk (i) menunjuk Akuntan Publik dan/ atau
                             Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan
                             untuk tahun buku 2026 dengan kriteria dimana Akuntan Publik tersebut merupakan
                             seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam
                             ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai akuntan publik dan terdaftar di OJK
                             serta merupakan rekan yang terdaftar di Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja
                             dan (ii) menunjuk Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila
                             Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat menjalankan
                             tugasnya oleh karena sebab apapun
                             (2) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
                             jumlah honorarium yang harus dibayarkan kepada Akuntan Publik tersebut, untuk jasa-jasa
                             mereka.
Agenda 4   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Perubahan Susunan
                                      Ya     82,71% 2.412.54 97,22%       0      0% 68.873.5 2,78%           Setuju
           Anggota Direksi dan
                                                       3.866                               00
           Dewan Komisaris
           Perseroan.
           Hasil Keputusan (1) Menyetujui (a) pengunduran diri Bp. Adhi Kristanto, STP, MP selaku Direktur Perseroan;
                             (b) pengunduran diri Bp. Lie Suhanto selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan; (c)
                             mengangkat Bp. Ronald M. Purba sebagai Direktur Perseroan; (d) mengangkat Bp. A. Novia
                             Edi Maharanto sebagai Direktur Perseroan; dan (e) mengangkat Bp. Teddy Fadil sebagai
                             Wakil Komisaris Utama Perseroan. Kesemuanya dengan masa jabatan sampai dengan
                             ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2028.
                             Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
                             sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun
                             buku 2028, adalah sebagai berikut:
                             Direktur Utama : Bp. Agus Saputra Wijaya
                             Direktur : Bp. Putu Darsana
                             Direktur : Bp. Arief Tonny Kusuma
                             Direktur : Bp. Ronald M. Purba
                             Direktur : Bp. A. Novia Edi Maharanto
                             Komisaris Utama : Bp. Tjiu Thomas Effendy
                             Wakil Komisaris Utama : Bp. Teddy Fadil
                             Komisaris Independen : Bp. Burhan Hidayat
                             Komisaris Independen : Bp. Sunardi
                             (2) Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
                             untuk menyatakan perubahan anggota Direksi and Dewan Komisaris dalam suatu akta
                             tersendiri di hadapan Notaris serta mengurus pemberitahuan dan pendaftaran pada instansi
                             yang berwenang berkenaan dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris
                             Perseroan di atas sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang
                             berlaku bagi Perseroan.
Page 3
Agenda 5     Persetujuan atas    Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                    Ya      82,71% 2.386.29 96,16% 26.246.1 1,06% 68.873.5 2,78%          Setuju
             Dasar Perseroan.
                                                     7.703             63               00
             Hasil Keputusan (1) Menyetujui perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan
                                Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan
                                Usaha Indonesia dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan
                                yang berlaku dan tidak mengubah maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagaimana
                                dimaksud dalam ketentuan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
                                dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17)dengan demikian tidak tunduk kepada POJK 17.
                                (2) Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar
                                Perseroan sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir (a) di atas,
                                yang lampiran seluruh Anggaran Dasarnya sebagaimana dilekatkan pada minuta akta
                                Notaris.
                                (3) Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
                                hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
                                perubahan Anggaran Dasar tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,
                                termasuk menegaskan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar tersebut dalam Akta
                                Notaris sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam sistem yang dikeluarkan oleh
                                Kementerian Hukum Republik Indonesia serta melakukan pengurusan penerimaan tanda
                                pemberitahuan dan persetujuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai
                                peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode      Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan           Jabatan
  Bapak       Agus Saputra        DIREKTUR            27 Mei 2024      25 Mei 2029        1
              Wijaya              UTAMA
  Bapak       Putu Darsana        DIREKTUR            27 Mei 2024      25 Mei 2029        1                 X
  Bapak       Arief Tonny         DIREKTUR            27 Mei 2024      25 Mei 2029        1
              Kusuma
  Bapak       Ronald M Purba      DIREKTUR            22 Mei 2026      25 Mei 2029        1

  Bapak       A Novia Edi         DIREKTUR            22 Mei 2026      25 Mei 2029        1
              Maharanto

    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix     Nama Komisaris     Jabatan Komisaris     Awal Periode      Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                          Jabatan           Jabatan                     Independen
  Bapak       Tjiu Thomas         KOMISARIS           27 Mei 2024      25 Mei 2029        1
              Effendy             UTAMA
  Bapak       Teddy Fadil         WAKIL               22 Mei 2026      25 Mei 2029        1
                                  KOMISARIS
                                  UTAMA
  Bapak       Burhan Hidayat      KOMISARIS           27 Mei 2024      25 Mei 2029        1                 X
  Bapak       Sunardi             KOMISARIS           27 Mei 2024      25 Mei 2029        1                 X

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   BISI INTERNATIONAL Tbk




   A. Novia Edi Maharanto

   Corporate Secretary
Page 4
BISI INTERNATIONAL Tbk
Jl. Raya Surabaya - Mojokerto KM. 19, Bringinbendo, Taman, Sidoarjo, 61257
Telepon : (031) - 7882528, Fax : (031) - 7882856, www.bisi.co.id



Nama Pengirim                       A. Novia Edi Maharanto

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   25-05-2026 10:27

Lampiran                           1. BISI 020 BISI-PM V 2026.pdf


                                   2. Scan Resume RUPSTH BISI 2026.pdf


                                   3. Screen-BISI-Ringkasan Risalah RUPST 2026.pdf


                                   4. Web-BISI-Ringkasan Risalah RUPST 2026.pdf


                                   5. Web-BISI-Summary Minutes AGMS 2026.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi BISI INTERNATIONAL Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. BISI INTERNATIONAL Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            020/BISI-PM/V/2026

   Issuer Name                          BISI INTERNATIONAL Tbk

   Issuer Code                          BISI

   Attachment                           5

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 015/BISI-PM/IV/2026 Date 30 April 2026, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 22 May 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 2.481.417.366 shares or 82,71%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran             Setuju        Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya       82,71% 2.410.99 97,16%         0        0% 70.425.7 2,84%           Setuju
             Laporan Keuangan
                                                         1.666                                  00
             Tahunan
             Hasil Keputusan (1) Approved and accepted the Company's Annual Report for the financial year ending on
                              December 31, 2025, including the Directors' Report and ratified the Supervisory Report of
                              the Company's Board of Commissioners.
                              (2) Ratified and accepted the Company's Financial Statements for the financial year ending
                              on December 31, 2025 which has been audited by the Purwanto Susanti and Surja Public
                              Accounting Firm, as stated in its report No. 00183/2.1505/AU.1/01/0701-3/1/III/2026 dated
                              16 March 2026 with an unmodified audit opinion, thereby releasing members of the Directors
                              and Board of Commissioners of the Company from all responsibilities and obligations (acquit
                              et de charge) for the management and supervision actions they have carried out during the
                              2025 financial year, as long as their actions are listed in the Company's Financial Statements
                              for the 2025 financial year and these actions are not criminal acts.
                              (3) Approved to grant power of attorney to the Company's Directors with the right of
                              substitution to state the decisions of the Meeting regarding the agenda of this Meeting in a
                              separate deed before a Notary and to notify the Ministry of Law of the Republic of Indonesia
                              regarding the approval of the Annual Report, as well as to take the necessary actions and
                              requirements by all applicable laws and regulations.
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya       82,71% 2.412.54 97,22%         0        0% 68.873.5 2,78%           Setuju
             Bersih
                                                         3.866                                  00
                                  X Dividen Tunai              Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    (1) Distribution of cash dividends of Rp26 (twenty six Rupiah) per share or 40.99% of the
                                profit for the year attributable to owners of the parent entity for the year 2025, which was
                                paid for 3,000,000,000 shares or a total of Rp78,000,000,000 and grant power to the
                                Directors to determine the schedule and procedure for the distribution of the dividend in
                                accordance with the provisions of the prevailing laws and regulations in the capital market
                                sector.
                                (2) The remaining profit shall be allocated for the retained earnings.
Page 6
Agenda 3   Persetujuan            Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                     Ya      82,71% 2.385.59 96,14% 26.951.1 1,08% 68.873.5 2,78%                Setuju
           Publik dan/atau
                                                       2.700                 66                00
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan (1) Approved to authorize the Company's Board of Commissioners, taking into account the
                             recommendations of the Audit Committee, to (i) appoint a Public Accountant and/or Public
                             Accounting Firm that will provide audit services on the Company's Financial Statements for
                             the year 2026 with the criteria that the Public Accountant is a person who has obtained a
                             license to provide services as regulated in the provisions of the laws and regulations
                             regarding public accountants and is registered with the OJK and is a registered partner at
                             the Purwanto Susanti and Surja Public Accounting Firms and (ii) appoints a substitute Public
                             Accountant and/or Public Accounting Firm if the Public Accountant and/or the appointed
                             Public Accounting Firm are unable to carry out their duties for any reason.
                             (2) Approved to authorize the Directors of the Company to determine the amount of
                             honorarium to be paid to the Public Accountant, for their services.
Agenda 4   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Perubahan Susunan
                                     Ya      82,71% 2.412.54 97,22%          0       0% 68.873.5 2,78%           Setuju
           Anggota Direksi dan
                                                       3.866                                   00
           Dewan Komisaris
           Perseroan.
           Hasil Keputusan (1)
                             Menyetujui (a) pengunduran diri Bp. Adhi Kristanto, STP, MP selaku Direktur Perseroan; (b)
                             pengunduran diri Bp. Lie Suhanto selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan; (c) mengangkat
                             Bp. Ronald M. Purba sebagai Direktur Perseroan; (d) mengangkat Bp. A. Novia Edi
                             Maharanto sebagai Direktur Perseroan; dan (e) mengangkat Bp. Teddy Fadil sebagai Wakil
                             Komisaris Utama Perseroan. Kesemuanya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya
                             Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2028.
                             Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
                             sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun
                             buku 2028, adalah sebagai berikut:
                             Direktur Utama : Bp. Agus Saputra Wijaya
                             Direktur : Bp. Putu Darsana
                             Direktur : Bp. Arief Tonny Kusuma
                             Direktur : Bp. Ronald M. Purba
                             Direktur : Bp. A. Novia Edi Maharanto
                             Komisaris Utama : Bp. Tjiu Thomas Effendy
                             Wakil Komisaris Utama : Bp. Teddy Fadil
                             Komisaris Independen : Bp. Burhan Hidayat
                             Komisaris Independen : Bp. Sunardi

                              (2)
                              Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
                              menyatakan perubahan anggota Direksi and Dewan Komisaris dalam suatu akta tersendiri di
                              hadapan Notaris serta mengurus pemberitahuan dan pendaftaran pada instansi yang
                              berwenang berkenaan dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                              di atas sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi
                              Perseroan.
Page 7
Agenda 5      Persetujuan atas    Kuorum Kehadiran       Setuju           Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
              Perubahan Anggaran
                                     Ya      82,71% 2.386.29 96,16% 26.246.1 1,06% 68.873.5 2,78%              Setuju
              Dasar Perseroan.
                                                     7.703                63               00
              Hasil Keputusan (1) Approved the amendment to Article 3 of the Company's Articles of Association to be
                                    adjusted to the Regulation of the Central Statistics Agency No. 7 of 2025 concerning the
                                    Indonesian Standard Classification of Business Fields while still considering the provisions of
                                    applicable laws and regulations and not changing the purpose and objectives and business
                                    activities as referred to the provisions of OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020 concerning
                                    Material Transactions and Changes in Business Activities (POJK 17), thus not subject to
                                    POJK 17.
                                    (2) Approved to re-arrange all provisions in the Company's Articles of Association in
                                    connection with the changes as referred to in point (a) above, the attachment of which is the
                                    entire Articles of Association as attached to the minutes of the Notary deed.
                                    (3) Approved to grant power and authority to the Company's Directors with the right of
                                    substitution, to carry out all necessary actions related to the amendment to the Articles of
                                    Association in accordance with applicable laws and regulations, including reaffirming all
                                    provisions of the Articles of Association in a Notarial Deed in accordance with the
                                    requirements specified in the system issued by the Ministry of Law of the Republic of
                                    Indonesia and to process the receipt of notification and approval to the Ministry of Law of the
                                    Republic of Indonesia in accordance with applicable laws and regulations.

    X Board of Director
     Prefix        Direction Name           Position          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                                  Positon             Positon
  Bapak        Agus Saputra           PRESIDENT            27 May 2024          25 May 2029          1
               Wijaya                 DIRECTOR
  Bapak        Putu Darsana           DIRECTOR             27 May 2024          25 May 2029          1                   X
  Bapak        Arief Tonny            DIRECTOR             27 May 2024          25 May 2029          1
               Kusuma
  Bapak        Ronald M Purba         DIRECTOR             22 May 2026          25 May 2029          1

  Bapak        A Novia Edi            DIRECTOR             22 May 2026          25 May 2029          1
               Maharanto

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner          Commissioner         First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                      Name                 Position               Positon             Positon
  Bapak        Tjiu Thomas            PRESIDENT            27 May 2024          25 May 2029          1
               Effendy                COMMISSIONER
  Bapak        Teddy Fadil            DEPUTY               22 May 2026          25 May 2029          1
                                      COMMISSIONER
  Bapak        Burhan Hidayat         COMMISSIONER         27 May 2024          25 May 2029          1                   X
  Bapak        Sunardi                COMMISSIONER         27 May 2024          25 May 2029          1                   X

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   BISI INTERNATIONAL Tbk




   A. Novia Edi Maharanto

   Corporate Secretary




   BISI INTERNATIONAL Tbk
Page 8
Jl. Raya Surabaya - Mojokerto KM. 19, Bringinbendo, Taman, Sidoarjo, 61257
Phone : (031) - 7882528, Fax : (031) - 7882856, www.bisi.co.id



Sender Name                        A. Novia Edi Maharanto

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      25-05-2026 10:27

Attachment                        1. BISI 020 BISI-PM V 2026.pdf


                                  2. Scan Resume RUPSTH BISI 2026.pdf


                                  3. Screen-BISI-Ringkasan Risalah RUPST 2026.pdf


                                  4. Web-BISI-Ringkasan Risalah RUPST 2026.pdf


                                  5. Web-BISI-Summary Minutes AGMS 2026.pdf


  This is an official document of BISI INTERNATIONAL Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. BISI INTERNATIONAL Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published25 May 2026
Pages8
Characters27,628
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BISI INTERNATIONAL Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×19
linked person Adhi Kristanto · Direktur p.2 ×4
linked person Lie Suhanto · Wakil Komisaris Utama p.2 ×4
linked person Ronald M. Purba · Direktur p.2 ×13
linked person Teddy Fadil · Wakil Komisaris Utama p.2 ×13
linked person Agus Saputra Wijaya · Direktur Utama p.2 ×5
linked person Putu Darsana · Direktur p.2 ×7
linked person Arief Tonny Kusuma · Direktur p.2 ×5
linked person Tjiu Thomas Effendy · Komisaris Utama p.2 ×5
linked person Burhan Hidayat · Komisaris Independen p.2 ×7
possible person A. Novia Edi Maharanto · Direktur p.2 ×17
possible person Sunardi · Komisaris Independen p.2 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.1 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved org Pusat Statistik p.3
unresolved org Ministry of Law p.5 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 892 ms 12 Sep 2026 22:18

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '82.71',
 'shares_present': '2481417366'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result