Skip to content
Back to announcement

20260525_BISI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094346_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed BISI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                    RINGKASAN RISALAH
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                   PT BISI International Tbk

Direksi PT BISI International Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada pemegang saham
Perseroan mengenai ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) sebagai berikut:
1. Rapat telah diselenggarakan di Jl. Ancol VIII/1, Jakarta 14430, pada hari Jumat, tanggal 22 Mei 2026,
   pukul 14.10 WIB hingga pukul 15.07 WIB.
    Mata acara Rapat adalah:
    (1) Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 dan pengesahan Laporan
        Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.
    (2) Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
    (3) Persetujuan atas penunjukkan Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
        Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026.
    (4) Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
    (5) Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
2. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat adalah Bp. Agus Saputra
   Wijaya selaku Direktur Utama, Bp. Putu Darsana selaku Direktur, Bp. Arief Tonny Kusuma selaku
   Direktur, Bp. Burhan Hidayat selaku Komisaris Independen dan Bp. Sunardi selaku Komisaris
   Independen.
3. Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham atau wakilnya yang memiliki hak suara yang sah sejumlah
   2.481.417.366 saham atau setara dengan 82,71% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang
   sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
4. Rapat telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/
   atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
5. Terdapat 1 pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk mata
   acara pertama Rapat.
6. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat
   dan apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
Page 2
7. Hasil pemungutan suara untuk setiap mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
                                Mata Acara           Setuju                   Tidak Setuju                Abstain

      Mata Acara Pertama Rapat               2.410.991.666 suara (97,16%)            0 suara (0,00%)   70.425.700 suara (2,84%)

      Mata Acara Kedua Rapat                 2.412.543.866 suara (97,22%)            0 suara (0,00%)   68.873.500 suara (2,78%)

      Mata Acara Ketiga Rapat                2.385.592.700 suara (96,14%)   26.951.166 suara (1,08%)   68.873.500 suara (2,78%)

      Mata Acara Keempat Rapat               2.412.543.866 suara (97,22%)            0 suara (0,00%)   68.873.500 suara (2,78%)

      Mata Acara Kelima Rapat                2.386.297.703 suara (96,16%)   26.246.163 suara (1,06%)   68.873.500 suara (2,78%)


8. Keputusan untuk setiap mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
   Mata Acara Pertama Rapat:
   (1) Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas
       Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
   (2) mengesahkan dan menerima baik Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
       pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
       dan Surja sebagaimana tercantum dalam laporannya No. 00183/2.1505/AU.1/01/0701-3/1/III/2026
       tanggal 16 Maret 2026 dengan opini audit tanpa modifikasian, dengan demikian membebaskan
       anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan
       (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan
       selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan
       Perseroan untuk tahun buku 2025 dan tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
   (3) Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
       menyatakan keputusan Rapat mengenai mata acara Rapat ini dalam akta tersendiri di hadapan
       Notaris dan memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan
       persetujuan Laporan Tahunan tersebut, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dan
       disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
   Mata Acara Kedua Rapat:
   Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025:
   (1) Pembagian dividen tunai sebesar Rp26 (dua puluh enam Rupiah) setiap saham atau 40,99% dari
       laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2025,
       yang dibayarkan atas 3.000.000.000 saham atau seluruhnya sebesar Rp78.000.000.000 serta
       memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian
       dividen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
       pasar modal
   (2) Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan.
Page 3
Mata Acara Ketiga Rapat:
(1) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan
    memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, untuk (i) menunjuk Akuntan Publik dan/ atau Kantor
    Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
    buku 2026 dengan kriteria dimana Akuntan Publik tersebut merupakan seseorang yang telah
    memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan
    perundang-undangan mengenai akuntan publik dan terdaftar di OJK serta merupakan rekan yang
    terdaftar di Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja dan (ii) menunjuk Akuntan Publik
    dan/ atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik
    yang ditunjuk tidak dapat menjalankan tugasnya oleh karena sebab apapun
(2) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
    honorarium yang harus dibayarkan kepada Akuntan Publik tersebut, untuk jasa-jasa mereka.
Mata Acara Keempat Rapat:
(1) Menyetujui (a) pengunduran diri Bp. Adhi Kristanto, STP, MP selaku Direktur Perseroan; (b)
    pengunduran diri Bp. Lie Suhanto selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan; (c) mengangkat Bp.
    Ronald M. Purba sebagai Direktur Perseroan; (d) mengangkat Bp. A. Novia Edi Maharanto sebagai
    Direktur Perseroan; dan (e) mengangkat Bp. Teddy Fadil sebagai Wakil Komisaris Utama
    Perseroan. Kesemuanya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
    Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2028.
    Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai
    dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2028,
    adalah sebagai berikut:
    Direktur Utama                  :   Bp. Agus Saputra Wijaya
    Direktur                        :   Bp. Putu Darsana
    Direktur                        :   Bp. Arief Tonny Kusuma
    Direktur                        :   Bp. Ronald M. Purba
    Direktur                        :   Bp. A. Novia Edi Maharanto
    Komisaris Utama                 :   Bp. Tjiu Thomas Effendy
    Wakil Komisaris Utama           :   Bp. Teddy Fadil
    Komisaris Independen            :   Bp. Burhan Hidayat
    Komisaris Independen            :   Bp. Sunardi
(2) Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
    menyatakan perubahan anggota Direksi and Dewan Komisaris dalam suatu akta tersendiri di
    hadapan Notaris serta mengurus pemberitahuan dan pendaftaran pada instansi yang berwenang
    berkenaan dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan di atas
    sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Perseroan.
Page 4
Mata Acara Kelima Rapat:
(1) Menyetujui perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan
    Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
    dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak
    mengubah maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
    Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
    (”POJK 17”)dengan demikian tidak tunduk kepada POJK 17.
(2) Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
    sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir (a) di atas, yang lampiran
    seluruh Anggaran Dasarnya sebagaimana dilekatkan pada minuta akta Notaris.
(3) Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
    substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan perubahan Anggaran
    Dasar tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menegaskan
    kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar tersebut dalam Akta Notaris sesuai dengan persyaratan
    yang ditentukan dalam sistem yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia serta
    melakukan pengurusan penerimaan tanda pemberitahuan dan persetujuan kepada Kementerian
    Hukum Republik Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                                    Sidoarjo, 25 Mei 2026

                              Direksi PT BISI International Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published25 May 2026
Pages4
Characters9,500
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held22 May 2026 · 14:10–15:07
Present2,481,417,366 (82.71%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
2,410,991,666
97.16%
Against
0
0.00%
Abstain
70,425,700
2.84%
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BISI International Tbk p.1 ×5
linked person Agus Saputra Wijaya · Direktur Utama p.1 ×3
linked person Putu Darsana · Direktur p.1 ×3
linked person Arief Tonny Kusuma · Direktur p.1 ×3
linked person Burhan Hidayat · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Adhi Kristanto · Direktur p.3
linked person Lie Suhanto · Wakil Komisaris Utama p.3
linked person Ronald M. Purba · Direktur p.3 ×3
linked person Teddy Fadil · Wakil Komisaris Utama p.3 ×3
linked person Tjiu Thomas Effendy p.3
possible org International Tbk p.1 ×3
possible person Sunardi · Komisaris p.1 ×2
possible person A. Novia Edi Maharanto · Direktur p.3 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.2 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.2 ×3
unresolved org Pusat Statistik p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 851 ms 12 Sep 2026 22:18
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '2.84',
             'pct_against': '0.00',
             'pct_for': '97.16',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'am akta tersendiri di hadapan Notaris dan '
                                'memberitahukan kepada Kementerian Hukum '
                                'Republik Indonesia sehubungan dengan '
                                'persetujuan Laporan Tahunan tersebut, serta '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan dan '
                                'disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku.',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata Acara Pertama Rapat',
             'votes_abstain': '70425700',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2410991666'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-05-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '82.71',
 'shares_present': '2481417366',
 'time_end': '15:07:00',
 'time_start': '14:10:00',
 'venue': 'Jl. Ancol VIII/1, Jakarta 14430'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result