Skip to content
Back to announcement

20240710_PPRE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31682401.pdf

Other Text extracted PPRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          038/EXT/CS/OJK-IDX/PPRE/VII/2024

 Nama Perusahaan                      PT PP Presisi Tbk.

 Kode Emiten                          PPRE

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06871/BEI.PP3/07-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           PPRE tidak mengetahui atas timbulnya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    1
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang mempengaruhi peningkatan nilai efek yang mana hal
           tersebut
           diluar cakupan PPRE, sehingga PPRE tidak dapat memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           PPRE tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    2
           perusahaan
           atau keputusan investasi pemodal yang mempengaruhi peningkatan nilai efek yang mana hal tersebut diluar
           cakupan PPRE, sehingga PPRE tidak dapat memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan
           Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Surat
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi nilai efek PPRE
           serta kelangsungan hidup PPRE yang belum diungkapkan kepada Publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           PPRE tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Aksi korporasi yang telah dilakukan sampai dengan bulan ini hanya RUPS Tahunan dan untuk aksi
           korporasi yang akan berdampak pada pencatatan saham PPRE belum ada.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
    6      konfirmasi tersebut.
           Pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan saham di PPRE (paling tidak
           dalam 3 bulan mendatang)

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT PP Presisi Tbk.
Page 2
Dyah Novian Tri Hadini

Corporate Secretary




PT PP Presisi Tbk.
Plaza PP Jl. TB Simatupang No.57 Pasar Rebo, Jakarta 13760
Telepon : 0218414119, Fax : 0218230353, www.pp-presisi.co.id



Nama Pengirim                     Dyah Novian Tri Hadini

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 10-07-2024 16:36

Lampiran                         1. Jawaban Volatilitas saham juli 24F.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT PP Presisi Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT PP Presisi Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi
                                       yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            038/EXT/CS/OJK-IDX/PPRE/VII/2024

Issuer Name                          PT PP Presisi Tbk.

Issuer Code                          PPRE

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06871/BEI.PP3/07-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          PPRE tidak mengetahui atas timbulnya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
   1
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang mempengaruhi peningkatan nilai efek yang mana hal
          tersebut
          diluar cakupan PPRE, sehingga PPRE tidak dapat memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          PPRE tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
   2
          perusahaan
          atau keputusan investasi pemodal yang mempengaruhi peningkatan nilai efek yang mana hal tersebut diluar
          cakupan PPRE, sehingga PPRE tidak dapat memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan
          Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Surat
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi nilai efek PPRE
          serta kelangsungan hidup PPRE yang belum diungkapkan kepada Publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          PPRE tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
          Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Aksi korporasi yang telah dilakukan sampai dengan bulan ini hanya RUPS Tahunan dan untuk aksi
          korporasi yang akan berdampak pada pencatatan saham PPRE belum ada.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
   6      konfirmasi tersebut.
          Pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan saham di PPRE (paling tidak
          dalam 3 bulan mendatang)
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT PP Presisi Tbk.
Page 4
Dyah Novian Tri Hadini

Corporate Secretary




PT PP Presisi Tbk.
Plaza PP Jl. TB Simatupang No.57 Pasar Rebo, Jakarta 13760
Phone : 0218414119, Fax : 0218230353, www.pp-presisi.co.id



Sender Name                         Dyah Novian Tri Hadini

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       10-07-2024 16:36

Attachment                         1. Jawaban Volatilitas saham juli 24F.pdf


      This is an official document of PT PP Presisi Tbk. that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT PP Presisi Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published10 Jul 2024
Pages4
Characters9,748
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Presisi Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved — Dyah Novian Tri Hadini · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result