Back to announcement
20240709_PRTL_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31681729_lamp1.pdf
Listing Text extracted PRTLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 484
Page 1
PROSPEKTUS
JADWAL
Tanggal Efektif : 28 Juni 2024 Tanggal Pengembalian Uang Pemesan : 9 Juli 2024
Masa Penawaran Umum : 2 Juli – 4 Juli 2024 Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik : 9 Juli 2024
Tanggal Penjatahan : 5 Juli 2024 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 10 Juli 2024
OTORITAS JASA KEUANGAN ("OJK") TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN
PIHAK YANG KOMPETEN.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN IV PROTELINDO TAHAP I TAHUN 2024
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang konstruksi sentral telekomunikasi dan aktivitas perusahaan holding
Berkedudukan di Kudus, Jawa Tengah
Kantor Pusat: Kantor Cabang:
Jl. Tanjung Karang No.11 Menara BCA, Lantai 55
Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati Jl. M.H. Thamrin No. 1
Kudus, Jawa Tengah Jakarta 10310, Indonesia
Tel: +62291 - 435984 Tel: +62 21 2358 5500
Email: investor.relations@protelindo.net Faks: +62 21 2358 6446
Website: www.protelindo.net
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV PROTELINDO
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp20.000.000.000.000,- (DUA PULUH TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV PROTELINDO TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp157.010.000.000,- (SERATUS LIMA PULUH TUJUH MILIAR SEPULUH JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa
warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang
dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Sebesar Rp143.005.000.000,- (seratus empat puluh tiga miliar lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu
Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal
jatuh tempo.
Seri B : Sebesar Rp14.005.000.000,- (empat belas miliar lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri
akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2024 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 19 Juli 2025 untuk Seri A dan tanggal 9
Juli 2027 untuk Seri B.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU AGUNAN KHUSUS BERUPA KEBENDAAN ATAU PENDAPATAN ATAU ASET LAIN PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN
OLEH PIHAK LAIN MANAPUN. SESUAI PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA, SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG
TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI KECUALI ASET PERSEROAN YANG TELAH DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA PARA
KREDITURNYA MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA UTANG PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK
OBLIGASI INI SECARA PARI PASSU.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI YANG DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA
PASAR, DENGAN KETENTUAN BAHWA HAL TERSEBUT DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI PERSEROAN
TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI HANYA DAPAT DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DARI PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI WAJIB DILAPORKAN
PERSEROAN KEPADA OJK PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI. PERSEROAN WAJIB MENGUMUMKAN RENCANA
PEMBELIAN OBLIGASI PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER
SEBELUM TANGGAL PENAWARAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DIMULAI. PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA
EFEK.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (”KSEI”), DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DARI:
PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”)
AAA (idn) (TRIPLE A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KOMPETISI YANG KETAT DAN PERSAINGAN HARGA DALAM INDUSTRI PENYEWAAN MENARA.
RISIKO UTAMA YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Kantor Pusat: Obligasi akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
Jl. Tanjung Karang No.11 Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (Full Commitment)
Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati
Kudus, Jawa Tengah
Tel: +62291 - 435984 PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Email: investor.relations@protelindo.net
Website: www.protelindo.net
Kantor Cabang:
Menara BCA, Lantai 55
Jl. M.H. Thamrin No. 1 PT BCA SEKURITAS (TERAFILIASI) PT BNI SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS
Jakarta 10310, Indonesia
Tel: +62 21 2358 5500
WALI AMANAT:
Faks: +62 21 2358 6446
PT BANK PERMATA TBK
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2024
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi sehubungan dengan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 dengan target dana yang akan dihimpun sebesar
Rp157.010.000.000,- (seratus lima puluh tujuh miliar sepuluh juta Rupiah) melalui Surat No. 037/CS-OJK/PTI/IV/24
tertanggal 4 April 2024 kepada Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) di Jakarta, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik
Indonesia No.64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-Undang No.4 tahun
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ("UUP2SK") beserta peraturan-peraturan
pelaksanaannya (selanjutnya disebut ”UUPM”).
Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 dengan nilai
pokok Rp157.010.000.000,- (seratus lima puluh tujuh miliar sepuluh juta Rupiah) pada PT Bursa Efek Indonesia (”BEI”)
sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-04761/BEI.PP2/05-2024 tanggal 14 Mei 2024.
Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum batal demi hukum dan uang
pemesanan pembelian Obligasi yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai dengan
ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terafiliasi dilarang memberikan keterangan dan/atau
penjelasan atau membuat pernyataan apapun mengenai hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (kecuali PT BCA Sekuritas) serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dengan
tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana sesuai dengan definisi “Afiliasi”
dalam UUP2SK. Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab VIII tentang Penjaminan
Emisi Obligasi dan Bab IX tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.
Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi, Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua data, informasi
atau fakta material, serta kejujuran pendapat yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai dengan bidang tugasnya
masing-masing, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia,
serta kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing.
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR
WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI
PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI INI TIDAK
BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURIDIKSI DI LUAR INDONESIA
TERSEBUT.
PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN
TIDAK ADA LAGI INFORMASI MATERIAL LAINNYA YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN
PUBLIK.
PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI KEPADA OJK
PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI
DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG
DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020 TENTANG PEMERINGKATAN
EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI I
DEFINISI DAN SINGKATAN III
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN XII
DEFINISI TERKAIT KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK XIII
I. PENAWARAN UMUM 1
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM 19
III. PERNYATAAN UTANG 21
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING 39
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN 44
VI. FAKTOR RISIKO 58
VII. KEJADIAN DAN TRANSAKSI PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN 69
VIII. KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA 70
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN 70
1. Riwayat Singkat Perseroan 70
2. Perizinan 70
3. Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan 71
4. Pengurusan Dan Pengawasan Perseroan 72
5. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) 78
6. Struktur Organisasi 93
7. Sumber Daya Manusia 93
8. Struktur Hubungan Kepemilikan, Pengawasan Dan Pengurusan Perseroan Dengan Pemegang Saham 96
9. Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan Dan Pemegang Saham Utama
Perseroan: 97
10. Keterangan Singkat Mengenai Pemegang Saham Utama Yang Berbentuk Badan Hukum Dengan Kepemilikan
20% (Dua Puluh Persen) Atau Lebih 97
11. Keterangan Tentang Entitas Anak 99
12. Perjanjian-Perjanjian Penting Dengan Pihak Ketiga 115
13. Aset Tetap 226
14. 6DOGR'DQ7UDQVDNVL'HQJDQ3LKDN$¿OLDVL 228
15. Asuransi 230
16. Perkara Yang Sedang Dihadapi Grup, Serta Anggota Dewan Komisaris Dan Direksi Grup 231
17. Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) 232
i
Page 4
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA 233
1. Umum 233
2. Keunggulan Kompetitif 234
3. Portofolio Menara Telekomunikasi 235
4. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan 235
5. Pelanggan Perseroan 236
6. Strategi Pemasaran 236
7. Persaingan 237
8. Strategi Usaha 237
9. Prospek Usaha 239
10. Tanggung Jawab Sosial Perseroan (CSR) 240
11. .HFHQGHUXQJDQ<DQJ6LJQL¿NDQ 242
IX. PERPAJAKAN 243
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI 244
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL 245
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT 248
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI 255
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI 259
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM 260
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN 261
292
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
Singkatan dan kata-kata yang digunakan dalam Prospektus ini memiliki makna dan arti seperti dijelaskan berikut ini:
Afiliasi Pihak-pihak yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Undang-undang No. 4
tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUP2SK”)
yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara
horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan;
c. hubungan antara Pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari Pihak
tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau
lebih anggota Direksi, pengurus, Dewan Komisaris, atau pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau
Pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan
atau Pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik
langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh Pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan Pemegang Saham Utama yaitu Pihak yang
secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh
persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut
Anggaran Dasar Berarti Anggaran Dasar Perseroan.
Agen Pembayaran Berarti KSEI, beserta para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya, yang
ditunjuk oleh Perseroan, dan berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran
Bunga Obligasi dan/atau pelunasan jumlah Pokok Obligasi beserta Denda (jika ada)
kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama
Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan
dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Agen Pembayaran, dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Bank Kustodian Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk menjalankan
usaha sebagai Kustodian.
BEI Berarti PT Bursa Efek Indonesia, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di
Jakarta Selatan, dimana tempat Obligasi Perseroan dicatatkan.
iii
Page 6
BNRI Berarti Berita Negara Republik Indonesia.
Bunga Obligasi Berarti jumlah Bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan yaitu sebesar 6,50% (enam
koma lima nol persen) per tahun untuk seri A, 6,75% (enam koma tujuh lima persen)
per tahun untuk seri B. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai
dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Tingkat Bunga Obligasi
tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.
Bursa Efek Berarti pihak penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa, yang dalam
hal ini diselenggarakan oleh BEI, atau para pengganti dan penerima hak dan
kewajibannya tempat Obligasi dicatatkan.
Daftar Pemegang Obligasi Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi oleh seluruh Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain nama,
jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang
Rekening dan/atau Pemegang Obligasi berdasarkan data-data yang diberikan oleh
Pemegang Rekening kepada KSEI.
Denda Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan kewajiban
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen)
di atas tingkat Bunga Obligasi per tahun dari jumlah dana yang terlambat dibayar,
yang dihitung harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas dari
suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Dokumen Emisi Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan; Perjanjian Perwaliamanatan;
Akta Pengakuan Utang; Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi; Prospektus;
Perjanjian Agen Pembayaran; Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI; Perjanjian
Pendahuluan Pencatatan Efek antara Perseroan dengan Bursa Efek untuk
Pencatatan Obligasi di Bursa Efek; dan Dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi beserta semua perubahan-perubahan, penambahan-
penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya serta dokumen lain
yang disyaratkan oleh instansi yang berwenang.
Efek Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan
digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan
hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh
manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian
dan setiap Derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di
Pasar Modal.
Emisi Berarti suatu Penawaran Umum Obligasi oleh Perseroan yang dilakukan untuk
dijual dan diperdagangkan kepada Masyarakat.
Efektif Berarti efektifnya Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan ketentuan UUP2SK, yaitu:
a. pada hari kerja ke-20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap
atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK; atau
b. dalam hal OJK meminta perubahan dan/atau tambahan informasi dari
Perseroan dalam jangka waktu 20 hari kerja tersebut di atas, maka
iv
Page 7
penghitungan waktu untuk efektifnya Pernyataan Pendaftaran dihitung sejak
tanggal diterimanya perubahan dan/ atau tambahan informasi dimaksud.
Fitch Berarti PT Fitch Ratings Indonesia yaitu pihak yang melakukan pemeringkatan efek
atas Obligasi yang diterbitkan Perseroan.
Formulir Konfirmasi Berarti formulir hasil penjatahan atas nama pemesan yang diterbitkan oleh
Penjatahan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada Pemesan melalui Penjamin Emisi
Obligasi.
Force Majeure Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar kemampuan dan
kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran,
perang atau huru hara di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara material
terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
FPPO atau Formulir Berarti formulir yang harus diisi, ditandatangani, dan diajukan oleh calon pembeli
Pemesanan Pembelian kepada Penjamin Emisi Obligasi.
Obligasi
Harga Penawaran Berarti 100% (seratus persen) dari nilai pokok Obligasi.
Hari Bursa Berarti hari-hari diselenggarakannya perdagangan Efek di Bursa Efek.
Hari Kalender Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun dalam kalender Masehi tanpa kecuali
termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Hari Kerja Berarti hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan
oleh Pemerintah Republik Indonesia.
IAPI Berarti Institut Akuntan Publik Indonesia
Jumlah Terutang Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian
lainnya yang berhubungan dengan emisi ini termasuk yakni berupa jumlah Pokok
Obligasi, Bunga Obligasi, dan Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.
Konfirmasi Tertulis Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut
menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran Bunga
Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, dan hak-hak lain yang berkaitan dengan
Obligasi.
Konfirmasi Tertulis Untuk Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada
RUPO atau KTUR Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk keperluan
menghadiri RUPO atau mengajukan permintaan diselenggarakannya RUPO.
KSEI Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan atau
para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya yang menjalankan kegiatan
sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam
UUPM, yang dalam Emisi Obligasi ini bertugas untuk menyimpan dan
mengadministrasikan penyimpanan Obligasi berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
v
Page 8
Obligasi di KSEI dan bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian
Agen Pembayaran.
Kustodian Berarti pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan
dengan Efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi kolektif, serta jasa
lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi
Efek, serta mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
Manajer Penjatahan Berarti PT BNI Sekuritas, yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi menurut
syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No.IX.A.7.
Masa Penawaran Berarti jangka waktu dimana Masyarakat dapat mengajukan pemesanan Obligasi
sebagaimana diatur dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
yaitu 2 hari kerja dari tanggal 2 – 4 Juli 2024.
Masyarakat Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing
dan/atau badan hukum, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing
yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun bertempat
tinggal/berkedudukan di luar negeri.
Menkumham Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (sebelumnya
dikenal dengan nama Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri Hukum dan
Perundang-undangan dan/atau nama lainnya).
Obligasi Berkelanjutan Berarti Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo, yang akan ditawarkan oleh Penjamin
Emisi Obligasi kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum Berkelanjutan dengan
jumlah dana yang dihimpun sebesar Rp20.000.000.000.000,- (dua puluh triliun
Rupiah).
Obligasi Berarti Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 dalam jumlah
pokok sebesar sebesar Rp157.010.000.000,- (seratus lima puluh tujuh miliar
sepuluh juta Rupiah) yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).
Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp143.005.000.000,- (seratus empat puluh tiga miliar lima
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50%
(enam koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu
Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari
kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp14.005.000.000,- (empat belas miliar lima juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma
tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B
adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung berdasarkan
jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
vi
Page 9
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender
sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai
dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama
masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2024 sedangkan
pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada
tanggal 19 Juli 2025 untuk Seri A dan tanggal 9 Juli 2027 untuk Seri B.
OJK Berarti Otoritas Jasa Keuangan, lembaga yang independen dan bebas dari campur
tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan,
pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang No.21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa
Keuangan sebagaimana diubah sebagian dengan UUP2SK.
Pemegang Obligasi Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Obligasi dan memiliki
manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi, yang terdiri dari :
(1) Pemegang Rekening yang melakukan investasi langsung atas Obligasi; dan/atau
(2) Masyarakat di luar Pemegang Rekening yang melakukan investasi atas Obligasi
melalui Pemegang Rekening.
Pemegang Rekening Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang
meliputi Bank Kustodian atau Perusahaan Efek atau pihak lain yang disetujui oleh
KSEI dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal dan Peraturan KSEI.
Pemerintah Berarti pemerintah Negara Republik Indonesia.
Penawaran Umum Berarti kegiatan penawaran Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan untuk menjual
Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUPM,
peraturan pelaksanaannya dan ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan, serta
menurut ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi.
Penawaran Umum Berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi yang dilakukan secara bertahap
Berkelanjutan oleh Perseroan, sesuai dengan POJK No. 36/2014.
Pengakuan Utang Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi, sebagaimana
tercantum dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap
I Tahun 2024 No. 46 tanggal 3 April 2024, sebagaimana diubah dengan Addendum
I Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024
No.89 tanggal 17 Mei 2024 dan Addendum II Akta Pengakuan Utang Obligasi
Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 No.246 tanggal 26 Juni 2024, yang
dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.
Penitipan Kolektif Berarti jasa penitipan atas efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang
kepentingannya diwakili oleh Pemegang Rekening, sebagaimana dimaksud dalam
UUPM.
Penjamin Emisi Obligasi Berarti pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan
Penawaran Umum bagi kepentingan Perseroan dan menjamin dengan kesanggupan
penuh (full commitment) berdasarkan hasil penawaran awal (bookbuilding) atas
pembelian dan pembayaran sisa Obligasi yang tidak diambil oleh Masyarakat sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi. Yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, yang dalam hal ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas dan PT
Mandiri Sekuritas.
vii
Page 10
Penjamin Pelaksana Emisi Berarti pihak yang akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan
Obligasi penatalaksanaan Emisi sesuai dengan ketentuan UUPM, yang dalam hal ini adalah
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas yang berkedudukan di
Jakarta, sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi.
Peraturan No.IX.A.2 Berarti Peraturan Bapepam-LK No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK
No.Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam
Rangka Penawaran Umum.
Peraturan No.IX.A.7 Berarti Peraturan Bapepam-LK No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK
No.Kep 691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
POJK No.33/2014 Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No.34/2014 Berarti Peraturan OJK No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No.35/2014 Berarti Peraturan OJK No.35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten
atau Perusahaan Publik.
POJK No.36/2014 Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum
Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No.30/2015 Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan
Dana Hasil Penawaran Umum.
POJK No.7/2017 Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 9/2017 Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tentang Bentuk Dan Isi Prospektus Dan
Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
POJK No. 19/2020 Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan
Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
POJK No. 20/2020 Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No.49/2020 Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk.
Perjanjian Agen Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen Pembayaran perihal
Pembayaran pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi
beserta Denda (jika ada) sebagaimana akan dimuat dalam dalam Akta Perjanjian
Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 No. 48
tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum.,
M.Kn., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Penjaminan Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi
Emisi Obligasi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 No. 47
viii
Page 11
tanggal 3 April 2024, sebagimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 No.90
tanggal 17 Mei 2024 dan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 No.247 tanggal 26 Juni 2024 yang
dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Wali Amanat, sebagaimana
Perwaliamanatan dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
Protelindo Tahap I Tahun 2024 No. 45 tanggal 3 April 2024, sebagaimana diubah
dengan Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
Protelindo Tahap I Tahun 2024 No.88 tanggal 17 Mei 2024, dan Akta Addendum II
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun
2024 No.245 tanggal 26 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Pendaftaran Berarti suatu perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan KSEI, sebagaimana
Obligasi di KSEI dimuat dalam perjanjian yang dibuat di bawah tangan No. SP-037/OBL/KSEI/0324
tanggal 3 April 2024, yang dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup oleh dan
antara Perseroan dengan KSEI.
Pernyataan Penawaran Berarti pernyataan yang dibuat oleh Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta
Umum Berkelanjutan Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo
Tahap I Tahun 2024 No.44 tanggal 3 April 2024, sebagaimana diubah dengan Akta
Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
Protelindo Tahap I Tahun 2024 No.87 tanggal 17 Mei 2024 dan Akta Addendum II
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo
Tahap I Tahun 2024 No.244 tanggal 26 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Christina
Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.
Pernyataan Pendaftaran Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam rangka
Penawaran Umum atau Perusahaan Publik.
Perseroan Berarti badan hukum yang akan melakukan Emisi yang dalam hal ini adalah PT
Profesional Telekomunikasi Indonesia, berkedudukan di Kudus, Jawa Tengah, suatu
perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan undang-
undang Negara Republik Indonesia.
Pokok Obligasi Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan
Obligasi yang terutang yang pada Tanggal Emisi berjumlah pokok sebesar
Rp157.010.000.000,- (seratus lima puluh tujuh miliar sepuluh juta Rupiah).
Jumlah mana dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi
dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Pokok Obligasi yang
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan dengan memperhatikan syarat-syarat
sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Prospektus Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum dengan
tujuan agar pihak lain membeli Obligasi, yang wajib disusun sesuai dengan
ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan di sektor Pasar Modal termasuk
POJK No. 9/2017.
Prospektus Awal Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus yang
disampaikan kepada OJK, sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran, kecuali
informasi mengenai Harga Penawaran, Penjaminan Emisi Efek, tingkat bunga
ix
Page 12
obligasi, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang
belum dapat ditentukan.
Prospektus Ringkas Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal atau Prospektus.
Rekening Efek Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik
Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian, atau
Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang
ditandatangani oleh Pemegang Obligasi.
Rp Berarti Rupiah, yaitu mata uang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
RUPO Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Pasal 10
Perjanjian Perwaliamanatan.
Satuan Pemindahbukuan Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek
ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya
Obligasi
Sertifikat Jumbo Obligasi Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif KSEI yang
diterbitkan oleh Perseroan tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Obligasi.
Tanggal Emisi Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi di KSEI berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan
kepada KSEI, yang juga merupakan tanggal pembayaran hasil Emisi Obligasi dari
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan.
Tanggal Pelunasan Pokok Berarti tanggal di mana jumlah Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi,
Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana
ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran, yaitu
sebagai berikut:
- Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal
Emisi; dan
- Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Tanggal Pembayaran Bunga Berarti tanggal-tanggal saat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi,
Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya
tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran, dimana
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulanan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai
dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi
sebagaimana tercantum dalam Bab I Penawaran Umum, Subbab Ketentuan Umum
Pembayaran Bunga Obligasi.
Tanggal Penjatahan Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi yang kepastian tanggalnya akan
ditentukan dalam perubahan perjanjian perwaliamanatan.
USD Berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.
UUPM Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun 1995 tanggal 10 November
1995 tentang Pasar Modal, yang diterbitkan dalam Lembaran Negara No.64 Tahun
1995 Tambahan No.3608 sebagaimana diubah sebagian dengan UUP2SK.
x
Page 13
UUPT Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No.40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus
2007 tentang Perseroan Terbatas, yang diterbitkan dalam Lembaran Negara No.106
Tahun 2007 Tambahan No.4756, sebagaimana telah diubah sebagian dengan
Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang.
UUP2SK Berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan.
Wali Amanat Berarti PT Bank Permata Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan yang bertindak untuk
diri sendiri dan berdasarkan akta Perjanjian Perwaliamanatan bertindak selaku
kuasa dari dan sebagai demikian untuk dan atas nama serta sah mewakili
kepentingan seluruh Pemegang Obligasi.
xi
Page 14
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
ATMI : Berarti PT Abadi Tambah Mulia Internasional
BIT : Berarti PT BIT Teknologi Nusantara
BMG : Berarti PT Bach Multi Global
BWA : Berarti PT Broadband Wahana Asia
CGS : Berarti PT Caturguwiratna Sumapala
DIA : Berarti PT Dwimuria Investasi Andalan
DNT : Berarti PT Darmanusa Tritunggal
GIK : Berarti PT Global Indonesia Komunikatama
GDP : Berarti PT Gema Dwimitra Persada
GTP : Berarti PT Global Telekomunikasi Prima
Hutchison : Berarti PT Hutchison 3 Indonesia (d/h PT Hutchison CP Telecommunications)
HTS : Berarti Konsorsium Iforte HTS
Indosat : Berarti PT Indosat Tbk.
IK : Berarti PT Istana Kohinoor
IForte : Berarti PT Iforte Solusi Infotek
IGI : Berarti PT Iforte Global Internet
IEN : Berarti PT Iforte Energi Nusantara
IPI : Berarti PT Iforte Payment Infrastructure
IKS : Berarti PT Integra Kreasitama Solusindo
KIN : Berarti PT Komet Infra Nusantara
PMP : Berarti PT Protelindo Menara Permata
Protelindo : PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
PT : Berarti PT Platinum Teknologi
QTR : PT Quattro International
RA : Berarti PT Rekajasa Akses
SAI : Berarti PT Sapta Adhikari Investama
SIP : Berarti PT Sarana Inti Persada
SMN : Berarti PT Sarana Menara Nusantara Tbk
STP : Berarti PT Solusi Tunas Pratama Tbk
TMG : Berarti PT Tricipta Mandhala Gumilang
XL : Berarti PT XL Axiata Tbk. (d/h PT Excelcomindo Pratama Tbk.).
QTR : Berarti PT Quattro International
VTS : Berarti PT Varnion Teknology Semesta
xii
Page 15
DEFINISI TERKAIT KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
3G : Berarti teknologi telekomunikasi bergerak generasi ketiga yang bisa memberikan
kecepatan akses sebesar 144 kbps untuk kondisi bergerak cepat (mobile), atau 384 kbps
untuk kondisi berjalan (pedestrian), atau 2 Mbps untuk kondisi diam di suatu tempat.
4G : Berarti peningkatan dari 3G, termasuk implementasi Long Term Evolution (LTE) untuk
Universal Mobile Telecommunications System (UMTS) dan WiMax 3G, untuk
menciptakan sistem mobile broadband dengan layanan multimedia yang telah
ditingkatkan.
5G : Berarti peningkatan/ pengembangan dari teknologi 4G namun dengan kecepatan dan
gelombang yang berbeda. 5G menggunakan gelombang milimeter dengan frekuensi 30
hingga 300 gigahertz yang kekuatannya 10-100 kali lebih kuat dari 4G dan wifi. Dan
kecepatan jaringan 5G diperkirakan bisa mencapai 800 Gbps per detik.
Bps : Berarti bits per second.
BTS : Berarti Base Transceiver Station, yaitu perangkat transmisi tetap pada jaringan
telekomunikasi selular yang berfungsi untuk mengirim dan menerima sinyal radio dari
dan ke telepon selular.
EBITDA : Berarti laba operasi sebagai hasil pendapatan dikurangi beban pokok pendapatan
lainnya, beban penjualan dan pemasaran, dan beban umum dan administrasi (tanpa
dikurangi biaya-biaya keuangan, beban depresiasi, amortisasi, kerugian lain-lain, neto
dan segala bentuk pajak).
Shelter : Berarti tempat berbagai peralatan pemancar, penerima, dan peralatan switching para
operator telekomunikasi
Menara : Berarti infrastruktur yang pada umumnya terdiri dari menara dan/atau shelter untuk
Telekomunikasi memuat perangkat BTS yang berdiri di atas suatu lahan tertentu.
WiMax : Berarti Worldwide Interoperability for Microwave Access, sebuah protokol
telekomunikasi yang menyediakan akses internet tetap dan dapat dioperasikan di mana
saja.
xiii
Page 16
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi
Perseroan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang
lebih terinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini. Semua informasi
keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan dengan nama “PT Profesional Telekomunikasi Indonesia” berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
Terbatas No. 2, tanggal 8 November 2002, yang dibuat di hadapan Hildayanti, S.H., Notaris di Bandung dan
memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-00079 HT.01.01.TH.2003 tanggal 3
Januari 2003 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai UUWDP dengan Tanda Daftar Perusahaan No.
101115209017 di Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung dibawah No. 025/BH.10.11./I/2003
tanggal 15 Januari 2003 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 2095, Berita Negara Republik Indonesia No. 21,
tanggal 14 Maret 2003.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagaimana dimuat
dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 198, tanggal 30 November 2020, dibuat di hadapan Christina
Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan Pasal 1 ayat 1, Pasal 3 dan
penyusunan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Akta perubahan anggaran dasar tersebut telah
disetujui oleh Menkumham berdasarkan Keputusan Menkumham Nomor AHU-0080656.AH.01.02.TAHUN2020
tanggal 2 Desember 2020 dan diterima dan dicatat di dalam database Sisminbakum Kemenkumham sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0414621, tanggal 2
Desember 2021. Persetujuan dari Menkumham atas perubahan Anggaran Dasar dan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT
dengan No. AHU-0203106.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 2 Desember 2020.
Sejak didirikan di Bandung dan resmi menjadi badan hukum pada tahun 2003, kegiatan usaha Perseroan di awali
dengan Perseroan memperoleh kontrak awal Build-to-Suit untuk membangun dan mengoperasikan 232 Menara
Telekomunikasi. Semenjak itu, Perseroan telah tumbuh secara signifikan baik melalui pertumbuhan organik, yaitu
melakukan pembangunan Menara Telekomunikasi baru untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya, maupun non-
organik melalui akuisisi, baik melalui akuisisi Perusahaan pemilik aset menara telekomunikasi ataupun akuisisi aset
Menara Telekomunikasi itu sendiri dari Perusahaan pemilik aset tersebut.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak di bidang konstruksi sentral
telekomunikasi dan aktivitas perusahaan holding, dimana kegiatan usaha tersebut telah dijalankan secara faktual saat
ini oleh Perseroan. Kegiatan usaha bidang konstruksi sentral telekomunikasi mencakup antara lain kegiatan
pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, pengoperasian menara telekomunikasi beserta fasilitas dan perlengkapan
terkait lainnya untuk digunakan bersama oleh para operator nirkabel di Indonesia dengan perjanjian sewa jangka
panjang. Sedangkan aktivitas perusahaan holding dijalankan melalui kepemilikan saham/investasi di anak perusahaan
Perseroan.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan menyewakan ruang di lokasi menara yang dapat digunakan bersama
oleh seluruh operator telekomunikasi di Indonesia dengan perjanjian sewa jangka panjang. Tempat yang disewakan
terdiri dari ruang vertikal pada menara di mana para pelanggan Perseroan dapat memasang antena frekuensi radio
dan antena microwave, dan juga ruang lahan untuk penempatan shelter dan kabinet milik para pelanggan yang
merupakan tempat penyimpanan perangkat elektronik dan penyediaan listrik. Pada 31 Desember 2023, rasio
sewa/tenancy ratio Menara Telekomunikasi Perseroan adalah 1,78x.
xiv
Page 17
PROSPEK USAHA
Perseroan adalah pemilik dan operator Menara Telekomunikasi independen terbesar di Indonesia dimana sampai
dengan 31 Desember 2023, Perseroan telah memiliki dan mengoperasikan 30.558 lokasi Menara Telekomunikasi
dengan 54.284 pelanggan (Bisnis.com, 2 April 2024). Melalui anak perusahaan lainnya, grup perseroan juga bergerak
dalam kegiatan usaha penunjang digital infrastrustrur lainnya. Perseroan tidak dimiliki oleh atau terafiliasi dengan
perusahaan operator telekomunikasi nirkabel manapun. Posisi Perseroan sebagai pemilik dan operator Menara
Telekomunikasi yang independen merupakan keuntungan yang signifikan, karena pelanggan Perseroan mungkin
merasa enggan untuk menyewa menara dari kompetitornya dan karenanya lebih memilih untuk menyewa menara
atau infrastruktur dari penyedia independen. Selain itu, Perseroan yakin dapat memberikan layanan yang lebih terarah
dan jasa dengan spesialisasi tanpa memihak terhadap operator telekomunikasi tertentu. Lebih lanjut, model bisnis
Perseroan yang antara lain bertumbuh baik secara organik ataupun anorganik melalui akuisisi baik aset maupun
perusahaan, memungkinkan Perseroan tidak hanya memperbesar portofolio Menara Telekomunikasi Perseroan
namun juga dapat mediversifikasi layanan atau jasa lainnya yang telah terbukti menunjang atau berkaitan langsung
dengan layanan yang diberikan Perseroan.
KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI YANG DITAWARKAN
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp157.010.000.000,- (seratus lima puluh tujuh miliar
sepuluh juta Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
- Seri A: Rp143.005.000.000,- (seratus empat puluh tiga miliar lima
juta Rupiah)
- Seri B: Rp14.005.000.000,- (empat belas miliar lima juta Rupiah)
Harga Penawaran : 100% dari Jumlah Pokok Obligasi
Jangka Waktu : Seri A : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
Seri B : 3 (tiga) tahun
Periode Pembayaran Bunga : Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan
tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Tingkat Bunga
Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal
yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya
Tingkat Bunga Obligasi : Seri A : 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun
Seri B : 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun
Satuan Perdagangan Obligasi : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus berupa
kebendaan atau pendapatan atau aset lain Perseroan dalam bentuk
apapun serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun. Sesuai Pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, seluruh
kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari, kecuali aset Perseroan yang telah dijaminkan secara khusus
kepada para krediturnya, menjadi jaminan atas semua utang
Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara
khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi ini secara pari
passu.
xv
Page 18
Hasil Pemeringkatan Efek : AAA (idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia
Pembelian Kembali (buy back) Obligasi : 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi
sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan mempunyai
hak untuk memberlakukan pembelian kembali tersebut untuk
dipergunakan sebagai pelunasan Obligasi atau untuk kemudian
dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Penyisihan Dana Pelunasan Pokok : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi
Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
hasil emisi sesuai dengan tujuan penggunaan dana bersih hasil
Penawaran Umum Obligasi ini.
Wali Amanat : PT Bank Permata Tbk
Agen Pembayaran : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa Rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I
tidak melanggar Financial Covenant yang dimiliki Perseroan berdasarkan perjanjian-perjanjian kredit yang dimilikinya
sebagaimana diuraikan pada Bab VIII Butir 12 dari Prospektus ini.
INFORMASI KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI
Tingkat Jumlah
Periode Perusahaan
Utang obligasi Tanggal emisi Tanggal jatuh tempo Pokok obligasi bunga per Wali amanat Peringkat Obligasi
pembayaran bunga pemeringkat
tahun Terutang
Obligasi Senior Tanpa Jaminan Jatuh Tempo 2024
Credit Guarantee and
Standard and
Investment Facility 27 November 2014 27 November 2024 SGD180.000.000 Tengah tahunan 3,25% DB Trustees (Hong Kong) AA SGD180.000.000
Poor’s Ratings
(“CGIF”) Limited
Services
Obligasi Berkelanjutan II Protelindo Tahap I Tahun 2020
PT Fitch Ratings
Obligasi 2020 Seri B 3 September 2020 3 September 2025 Rp67.000 juta Kuartalan 7,70% PT Bank Permata Tbk AAA Rp67.000 juta
Indonesia
Obligasi Berkelanjutan II Protelindo Tahap II Tahun 2021
PT Fitch Ratings
Obligasi 2021 Seri B 17 Desember 2021 17 Desember 2024 Rp1.593.250 juta Kuartalan 5,30% PT Bank Permata Tbk Indonesia AAA Rp1.593.250 juta
PT Fitch Ratings
Obligasi 2021 Seri C 17 Desember 2021 17 Desember 2026 Rp744.000 juta Kuartalan 6,10% PT Bank Permata Tbk Indonesia AAA Rp744.000 juta
Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap I Tahun 2022
PT Fitch Ratings
Obligasi 2022 Seri B 9 Agustus 2022 9 Agustus 2025 Rp69.000 juta Kuartalan 6,00% PT Bank Permata Tbk AAA Rp69.000 juta
Indonesia
Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap II Tahun 2023
PT Fitch Ratings
Obligasi 2023 (I) Seri B 24 Maret 2023 24 Maret 2026 Rp145.350 juta Kuartalan 6,60% PT Bank Permata Tbk AAA Rp145.350 juta
Indonesia
Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap III Tahun 2023
PT Fitch Ratings
Obligasi 2023 (II) Seri B 8 Juni 2023 8 Juni 2026 Rp296.000 juta Kuartalan 6,50% PT Bank Permata Tbk AAA Rp296.000 juta
Indonesia
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, total keseluruhan Obligasi yang yang masih terhutang adalah sebesar
Rp2.914.600.000.000- (dua triliun sembilan ratus empat belas miliar enam ratus juta Rupiah) dan SGD180.000.000
(seratus delapan puluh juta Dolar Singapura). Sumber dana untuk melunasi Obligasi yang akan jatuh tempo di tahun
xvi
Page 19
ini pada tanggal 27 November 2024 dan 17 Desember 2024 berasal dari arus kas internal Perseroan dan/atau
perjanjian pinjaman dari pihak ketiga.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh Fitch. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan surat
53/DIR/RATLTR/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 dari PT Fitch Ratings Indonesia, Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo
Tahap I Tahun 2024 telah mendapat peringkat:
AAA(idn)
(Triple A)
Fitch menetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang AAA(idn) untuk Program Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo
sejumlah maksimum Rp20.000.000.000.000 (dua puluh triliun Rupiah) dan Peringkat Nasional Jangka Panjang AAA(idn)
Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang
seluruhnya akan digunakan untuk pelunasan utang Perseroan.
Berdasarkan Rating Rationale Fitch yang terbit pada tanggal 19 Juni 2024 yang masih berlaku dan relevan sampai
dengan Prospektus ini diterbitkan, Fitch memperkirakan EBITDA net leverage Protelindo akan melemah menjadi 4,8x
pada tahun 2024 dengan adanya akuisisi PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST), perusahaan yang memiliki 3.200 menara
dan 18.000km fiber optik. Fitch memperkirakan bahwa EBITDA net leverage akan turun ke bawah 4,5x pada tahun
2025 ketika Protelindo mengonsolidasikan IBST untuk satu tahun penuh. Protelindo beroperasi menggunakan model
build-to-suit dan belanja modal-nya sepenuhnya didukung oleh pesanan sewa yang telah dikonfirmasi dari penyewa
yang pada akhirnya akan menghasilkan peningkatan EBITDA, memungkinkan pengurangan utang secara bertahap.
RENCANA PENGGUNAAN DANA DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I
Tahun 2024 ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk pembayaran sebagian dari utang bank
Perseroan.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I ini tidak mencukupi,
maka pembayaran bunga dan kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian
pinjaman dari pihak ketiga.
Keterangan lebih lanjut mengenai Rencana Penggunaan Dana Dari Hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II
Prospektus ini.
STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 126, tanggal 28 Agustus 2018, dibuat di hadapan Dr.
Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah diterima dan dicatat di dalam database
Sisminbakum Kemenkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data No.
AHU-AH.01.03-0236952, tanggal 29 Agustus 2018 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT
dengan No. AHU-0113164.AH.01.11.Tahun 2018, tanggal 29 Agustus 2018 (“Akta No. 126/2018”) juncto Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 198, tanggal 30 November 2020, dibuat di hadapan, Christina
Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Keputusan
No. AHU-0080656.AH.01.02.Tahun 2020, tanggal 2 Desember 2020 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai
dengan UUPT dengan No. AHU-0203106.AH.01.11.Tahun 2020, tanggal 2 Desember 2020 (”Akta No. 198/2020”),
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100 setiap saham
Keterangan %
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 10.000.000.000 1.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
xvii
Page 20
Nilai Nominal Rp100 setiap saham
Keterangan %
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
1. SMN 3.322.620.186 332.262.018.600 99,9997
2. Ferdinandus Aming Santoso 1 100 0,0003
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 3.322.620.187 332.262.018.700 100,0000
Jumlah Saham Portepel 6.677.379.813 667.737.981.300
IKHTISAR KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan dan Entitas Anak (secara
kolektif disebut sebagai “Grup”) berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Grup untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022.
Laporan keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Grup sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit KAP
Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”) (anggota firma Ernst & Young Global Limited), auditor independen,
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen. No.
01640/2.1032/AU.1/10/0702-2/1/VI/2024 tertanggal 13 Juni 2024, yang ditandatangani oleh Widya Arijanti
(Registrasi Akuntan Publik No. AP.0702). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus
ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal-hal lain mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor
independen dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali laporan
keuangan konsolidasian tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini.
IKHTISAR LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Aset Lancar 4.401.285 3.627.311
Aset Tidak Lancar 63.991.390 61.973.537
Total Aset 68.392.675 65.600.848
Liabilitas Jangka Pendek 24.278.225 14.423.179
Liabilitas Jangka Panjang 27.608.329 36.746.718
Total Liabilitas 51.886.554 51.169.897
Ekuitas 16.506.121 14.430.951
IKHTISAR LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Pendapatan 11.740.345 11.035.650
Depresiasi dan amortisasi (2.842.515) (2.305.982)
Beban pokok pendapatan lainnya (684.486) (607.770)
Laba bruto 8.213.344 8.121.898
Laba usaha 6.962.557 6.859.076
Laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan 4.125.029 4.490.674
Laba sebelum beban pajak penghasilan 3.567.111 3.979.454
Laba tahun berjalan 3.324.877 3.527.958
Penghasilan (rugi) komprehensif lain (22.852) 86.769
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan 3.302.025 3.614.727
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 3.274.332 3.473.448
xviii
Page 21
Kepentingan nonpengendali 50.545 54.510
Total penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk 3.252.431 3.559.380
Kepentingan nonpengendali 49.594 55.347
Laba tahun berjalan per saham (angka penuh) 985 1.045
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Rasio pertumbuhan (%)
Pendapatan Tahun Berjalan1) 6,39% 27,80%
Laba Tahun Berjalan1) (5,76%) 1,57%
Total Aset1) 4,26% (0,30%)
Total Liabilitas1) 1,40% (4,79%)
Total Ekuitas1) 14,38% 19,73%
Rasio Usaha (%)
Laba Kotor Tahun Berjalan / Pendapatan Tahun Berjalan2) 69,96% 73,60%
Laba Usaha Tahun Berjalan / Pendapatan Tahun Berjalan 3) 59,30% 62,15%
Laba Tahun Berjalan / Pendapatan (Margin Laba / Net Profit Margin)4) 28,32% 31,97%
Laba Tahun Berjalan / Ekuitas (Imbal Hasil Ekuitas / ROE)5) 20,14% 24,45%
Laba Tahun Berjalan / Aset (Imbal Hasil Aset / ROA)6) 4,86% 5,38%
Rasio Keuangan (%)
Aset / Liabilitas7) 131,81% 128,20%
Liabilitas / Ekuitas8) (Debt to Equity Ratio) 314,35% 354,58%
Liabilitas / Aset (Debt to Asset Ratio)9) 75,87% 78,00%
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio)10) 18,13% 25,15%
Kas Atau Setara Kas / Liabilitas Jangka Pendek (Cash Ratio)11) 1,67% 1,98%
Margin EBITDA12) 85,17% 86,51%
Rasio Penutupan Pembayaran Utang (DSCR)13) 2,84x 2,93x
Rasio Utang Bersih Terhadap EBITDA Berjalan14) 4,31x 4,15x
Rasio ISCR 15) 3,99x 4,16x
Keterangan:
1) seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo akun-akun terkait.
2) dihitung dengan membagi laba bruto dengan pendapatan, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tahun bersangkutan.
3) dihitung dengan membagi laba usaha dengan pendapatan, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tahun bersangkutan.
4) dihitung dengan membagi laba tahun bersangkutan dengan pendapatan, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tahun tersebut.
5) dihitung dengan membagi laba tahun bersangkutan, dengan total ekuitas pada akhir tahun tersebut.
6) dihitung dengan membagi laba tahun bersangkutan, dengan total aset pada akhir tahun tersebut.
7) dihitung dengan membagi total aset dengan total liabilitas, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
8) dihitung dengan membagi total liabilitas dengan total ekuitas, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
9) dihitung dengan membagi total liabilitas dengan total aset, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
10) dihitung dengan membagi total aset lancar dengan total liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
11) dihitung dengan membagi total kas dan setara kas dengan total liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
12) margin EBITDA dihitung dengan membagi EBITDA(i) dengan pendapatan, masing-masing tahun yang berakhir pada tahun yang bersangkutan.
a. dihitung dengan mengurangi pendapatan dengan beban penjualan dan pemasaran, beban umum dan administrasi serta beban pokok
pendapatan lainnya pada laba rugi dan pendapatan komprehensif lainnya yang disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian yang dicantum dalam
prospektus ini.
b. analisa EBITDA yang disajikan oleh Perseroan tidak dapat dibandingkan dengan EBITDA atau pengukuran lainnya yang disajikan oleh perusahaan lain,
karena tidak semua perusahaan menggunakan definisi yang sama dan metode pengukuran yang digunakan mungkin tidak dapat dibandingkan
13) dihitung dengan membagi arus kas bebas (arus kas bebas dihitung dari EBITDA ditambah dengan modal kerja dikurang dengan pembayaran pajak) dengan
pembayaran utang. Perhitungan ini sesuai dengan formula perhitungan covenant dari perjanjian fasilitas pinjaman dengan bank.
14) dihitung dengan membagi utang bersih konsolidasi dengan EBITDA triwulan terakhir disetahunkan.
15) dihitung dengan membagi EBITDA triwulan terakhir disetahunkan dengan beban Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tahun bersangkutan.
PEMBATASAN RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA DAN PEMENUHANNYA
xix
Page 22
Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit atau Liabilitas Pembatasan Rasio Pemenuhan
Lainnya 2023 2022
Rasio Utang Bersih Terhadap EBITDA berjalan Maksimum 5 4,31 4,15
Rasio Penutupan Pembayaran Utang Lebih besar dari 1,3 2,84 2,93
EBITDA berjalan Terhadap beban bunga Lebih besar dari 1,5 3,99 4,16
Larangan untuk memberikan pinjaman kepada pihak Maksimum 20% 0,00% 0,00%
manapun, termasuk kepada afiliasi Perseroan, dalam
jumlah lebih dari 20% dari ekuitas Perseroan
KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK YANG SIGNIFIKAN
Tabel berikut merupakan keterangan mengenai Entitas Anak yang memiliki kontribusi signifikan bagi Perseroan:
Total Aset Total Total Laba
Entitas Liabilitas (Rugi) Sebelum
Anak Entitas Anak Pajak Entitas
sebelum sebelum Anak sebelum
Nama Kegiatan Kegiatan
Tahun Kepemilikan eliminasi eliminasi eliminasi
No. Entitas Domisili Usaha sesuai Usaha yang telah
Penyertaan Saham (%) terhadap terhadap terhadap Total
Anak KBLI dijalankan
Total Aset Total Laba (Rugi)
Konsolida Liabilitas sebelum pajak
sian Grup Konsolidasia Konsolidasian
(%) n Grup (%) Grup (%)
-Perdagangan Membangun dan
besar peralatan mengoperasikan
telekomunikasi jaringan kabel serat
-Konstruksi optik serta
sentral menyediakan internet
telekomunikasi service dan layanan
-Instalasi VSAT (Very Small
telekomunikasi Aperture Terminal)
-Jasa sistem (connectivity).
PT
komunikasi data
Iforte
1. Kudus 2015 -Aktivitas 99,99% 19,26% 23,95% 21,49%
Solusi
telekomunikasi
Infotek
dengan kabel
-Penyediaan
layanan internet
-Jasa
interkoneksi
internet (NAP)
-Aktivitas
telekomunikasi
satelit
-Konstruksi sentral Kegiatan
telekomunikasi pembangunan,
-Aktivitas pemeliharaan,
telekomunikasi perbaikan,
dengan kabel pengoperasian menara
PT -Aktivitas telekomunikasi
Solusi perusahaan berserta fasilitas dan
2. Tunas Kudus 2021 holding perlengkapan terkait 99,96% 14,58% 8,38% 26,23%
Pratam -Real estat yang lainnya untuk
a Tbk dimiliki sendiri digunakan bersama
atau disewa oleh para operator
-Perdagangan nirkabel di Indonesia
besar peralatan dengan perjanjian
telekomunikasi sewa jangka panjang.
lainnya
FAKTOR RISIKO
xx
Page 23
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko material bagi Perseroan. Faktor
risiko usaha dan risiko umum telah disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi Perseroan.
A. Risiko Utama
Perseroan menghadapi kompetisi yang ketat dan persaingan harga dalam industri penyewaan menara.
B. Risiko Terkait Kegiatan Usaha Perseroan
1. Sebagian besar pendapatan Perseroan hanya berasal dari beberapa pelanggan dan Perseroan rentan terhadap
risiko terkait kemampuan kredit dari pelanggan
2. Menurunnya permintaan atas komunikasi nirkabel atau menurunnya permintaan atas ruang menara, jaringan
kabel serat optik dan VSAT dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan
kondisi keuangan Perseroan
3. Merger atau konsolidasi antar pelanggan Perseroan dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil
operasional dan kondisi keuangan Perseroan
4. Perseroan mungkin tidak dapat mempertahankan atau menarik manajemen kunci dan tenaga ahli
5. Kegiatan Usaha Perseroan dapat terkena dampak negatif akibat perubahan maupun penafsiran atau
implementasi atas peraturan perundangan yang berlaku
6. Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki, dan mungkin mengalami kesulitan untuk mendapatkan perizinan yang
diperlukan untuk beberapa Menara Telekomunikasi, jaringan kabel serat optik, VSAT dan izin yang saat ini dimiliki
mungkin tidak memadai, diubah, dicabut atau tidak diperpanjang.
7. Kemampuan Perseroan untuk membangun Menara Telekomunikasi dan mengembangkan jaringan kabel serat
optik baru tergantung pada beberapa faktor yang berada di luar kendali Perseroan, seperti ketersediaan atau
kemampuan untuk menyewa tanah atau ruang rooftop
8. Perseroan mungkin tidak dapat secara efektif mengelola pertumbuhan melalui peningkatan jumlah penyewa,
pembangunan dan akuisisi
9. Ketidakmampuan Perseroan untuk melindungi hak sewa lahan dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha
dan hasil kinerja Operasional
10. Menara dan infrastruktur terkait milik Perseroan dapat mengalami kerusakan akibat bencana alam dan kejadian
yang tidak dapat diperkirakan oleh Perseroan dimana asuransi yang dimiliki Perseroan tidak memberikan
perlindungan yang memadai
11. Perseroan memiliki kemungkinan menghadapi penolakan dari masyarakat setempat terhadap pembangunan atau
keberadaan Menara Telekomunikasi
12. Entitas Anak kemungkinan memiliki risiko terhambatnya pembangunan/pengembangan jaringan kabel optik
13. Entitas Anak mungkin memiliki risiko gangguan karena sabotase dan bencana alam
14. Kegagalan untuk memperoleh pembiayaan dengan persyaratan yang wajar dapat mempengaruhi kegiatan usaha
dan strategi pertumbuhan Perseroan
15. Perseroan rentan terhadap risiko tingkat suku bunga
16. Biaya Perseroan dipengaruhi oleh harga komoditas
17. Adanya dugaan risiko kesehatan yang berasal dari emisi radio dan beberapa perkara hukum dan publikasi terkait
dugaan tersebut, terlepas dari benar tidaknya klaim tersebut, dapat berdampak negatif terhadap operasional
Perseroan
18. Teknologi baru dapat mengakibatkan kegiatan usaha penyewaan ruang pada menara kurang diminati oleh
pelanggan potensial dan berakibat pada melambatnya pertumbuhan
19. Jumlah kewajiban Perseroan dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan
kondisi keuangan
20. Depresiasi atau volatilitas nilai tukar mata uang Rupiah dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek,
hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan
21. Perseroan dan Entitas Anak rentan terhadap risiko terkait kinerja yang buruk dari kontraktor-kontraktor pihak
ketiga yang menyediakan berbagai jasa bagi Perseroan dan Entitas Anak
C. Risiko Umum
xxi
Page 24
1. Risiko Investasi
2. Risiko Peraturan Pemerintah
3. Risiko Fluktuasi Nilai Tukar Valuta Asing
4. Risiko bagi investor
xxii
Page 25
I. PENAWARAN UMUM
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV PROTELINDO
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp20.000.000.000.000,-
(DUA PULUH TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV PROTELINDO TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp157.010.000.000,- (SERATUS LIMA PULUH TUJUH MILIAR SEPULUH JUTA RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp143.005.000.000,- (seratus empat puluh tiga miliar lima juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari
kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp14.005.000.000,- (empat belas miliar lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga
Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2024 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh
tempo Obligasi adalah pada tanggal 19 Juli 2025 untuk Seri A dan tanggal 9 Juli 2027 untuk Seri B.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang konstruksi sentral telekomunikasi dan aktivitas perusahaan holding
Berkedudukan di Kudus, Jawa Tengah
Kantor Pusat: Kantor Cabang:
Jl. Tanjung Karang No.11 Menara BCA, Lantai 55
Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati Jl. M.H. Thamrin No. 1
Kudus, Jawa Tengah Jakarta 10310, Indonesia
Tel: +62291-435984 Tel. +62 21 2358 5500
Email: investor.relations@protelindo.net Faks. +62 21 2358 6446
Website: www.protelindo.net
Dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Fitch Ratings Indonesia
sebagai berikut:
AAA (idn) (TRIPLE A)
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KOMPETISI YANG KETAT DAN PERSAINGAN HARGA
DALAM INDUSTRI PENYEWAAN MENARA.
RISIKO UTAMA YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG
DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI
SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH
INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
1
Page 26
PERSYARATAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi
ketentuan dalam POJK No.36/2014, sebagai berikut:
i. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan
ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV terakhir
disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif;
ii. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun;
iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan
pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan
surat pernyataan dari Perseroan No. 040/CS-OJK/PTI/IV/24 tanggal 4 April 2024 dan surat pernyataan dari Kantor
Akuntan Publik No. 00079/2.1032/JL.0/10/0702-2/1/IV/2024 tanggal 3 April 2024 yang menyatakan bahwa
Perseroan tidak pernah mengalami gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. Gagal bayar yang dimaksud adalah kondisi dimana
Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.
iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat)
peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh
perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil pemeringkatan AAA (idn)
(Triple A) dari PT Fitch Ratings Indonesia.
KETERANGAN OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
JUMLAH POKOK OBLIGASI
Sebesar Rp157.010.000.000,- (seratus lima puluh tujuh miliar sepuluh juta Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah Sebesar Rp143.005.000.000,- (seratus empat puluh
tiga miliar lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari
kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah Sebesar Rp14.005.000.000,- (empat belas miliar
lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen)
per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh
tempo.
Pembayaran Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi pada saat jatuh tempo.
2
Page 27
JANGKA WAKTU DAN JATUH TEMPO
Obligasi ini diterbitkan dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender dan 3 (tiga) tahun sejak tanggal
emisi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2024
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 19 Juli 2025 untuk
Seri A dan tanggal 9 Juli 2027 untuk Seri B.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau
kelipatannya.
BUNGA OBLIGASI
Bunga Obligasi sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun untuk seri A, 6,75% (enam koma tujuh lima persen)
per untuk seri B. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing
Bunga Obligasi. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
KETENTUAN UMUM PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulanan (3 bulanan) sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Bunga. Bunga
Obligasi tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI pada
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran Bunga
Bunga Ke
Seri A Seri B
1 9 Oktober 2024 9 Oktober 2024
2 9 Januari 2025 9 Januari 2025
3 9 April 2025 9 April 2025
4 19 Juli 2025 9 Juli 2025
5 9 Oktober 2025
6 9 Januari 2026
7 9 April 2026
8 9 Juli 2026
9 9 Oktober 2026
10 9 Januari 2027
11 9 April 2027
12 9 Juli 2027
13
3
Page 28
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus berupa kebendaan atau pendapatan atau aset lain Perseroan
dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun. Sesuai Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata, seluruh kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aset Perseroan yang telah dijaminkan secara khusus kepada para
krediturnya, menjadi jaminan atas semua utang Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus
atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi ini secara pari passu.
PENYISIHAN DANA (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan penggunaan dana bersih hasil Penawaran Umum Obligasi ini.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai
Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek adalah sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan
harga pasar;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO;
6. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak ter-Afiliasi kecuali
Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
7. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut;
8. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi.
9. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7. dan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin 8. di atas, paling sedikit memuat informasi tentang :
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
4
Page 29
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap pihak yang
melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi,
melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh
Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin 8. dengan ketentuan :
a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5 % (lima per seratus) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing
jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali
Obligasi;
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi antara lain :
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
14. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian kembali Obligasi
dilakukan dengan mendahulukan Obligasi yang tidak dijamin;
15. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) Obligasi yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut; dan
16. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan :
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara, dan
hak memperoleh bunga serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan;
atau
b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
hak suara, dan hak memperoleh bunga serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan
untuk disimpan untuk dijual kembali.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
1. Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terhutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa Perseroan, tanpa persetujuan
tertulis dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan sebagai berikut
persetujuan tertulis tersebut tunduk pada ketentuan sebagai berikut:
1.1. Memberikan pinjaman kepada pihak manapun, termasuk kepada Afiliasi Perseroan, dengan jumlah yang
melebihi dari 20% (dua puluh persen) ekuitas Perseroan, kecuali:
a. pinjaman yang diberikan tersebut terkait baik langsung maupun tidak langsung dengan Kegiatan Usaha;
b. pinjaman ataupun komitmen pinjaman yang sudah ada sebelum ditandatangani Perjanjian
Perwaliamanatan;
c. pinjaman kepada karyawan termasuk Direksi dan Dewan Komisaris sepanjang hal tersebut dilakukan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Perseroan dan dilaksanakan secara wajar;
d. pinjaman yang diberikan oleh Perseroan yang dilaksanakan dalam kerangka pelaksanaan atau sehubungan
dengan penggunaan dana yang diperoleh Perseroan dari penerbitan Obligasi ini; atau
e. pinjaman yang diberikan dalam rangka atau terkait dengan Kegiatan Usaha, termasuk dalam rangka
membiayai atau memfasilitasi akuisisi aset penunjang Kegiatan Usaha ataupun akuisisi kepemilikan saham
atau suatu efek atau instrumen yang dapat dikonversikan menjadi suatu kepemilikan saham atau ekuitas
(yang dilakukan baik langsung maupun melalui Entitas Anak) dalam perusahaan (-perusahaan) pemilik
(baik langsung maupun tidak langsung) aset penunjang Kegiatan Usaha.
5
Page 30
1.2. Mengadakan penggabungan atau konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
Perseroan, atau melakukan akuisisi, atau mengijinkan Entitas Anak untuk melakukan akuisisi atau melakukan
penggabungan atau konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Entitas Anak, kecuali
dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut :
a. semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan
tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus (surviving company), dan dalam hal
Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, maka seluruh kewajiban Obligasi telah dialihkan secara
sah kepada perusahaan penerus, dan perusahaan penerus tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang
memadai untuk menjamin pembayaran Obligasi;
b. Perusahaan penerus (surviving company) tersebut salah satu bidang usahanya adalah bergerak dalam
bidang usaha yang sama atau lebih dengan Perseroan dan/atau Entitas Anak;
c. Perusahaan yang menjadi target akuisisi atau konsolidasi tersebut memiliki bidang usaha yang terkait baik
langsung maupun tidak langsung dengan Kegiatan Usaha dan pelaksanaan akuisisi dan konsolidasi
tersebut tidak membawa dampak negatif material terhadap jalannya usaha dan/atau operasi atau
keadaan keuangan Perseroan maupun pemenuhan kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan; dan
d. tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
pelunasan Pokok Obligasi.
Untuk menghindari keraguan, ketentuan poin 1.2 di atas ini tidak dimaksudkan untuk membatasi atau tidak
diberlakukan dalam hal penggabungan, konsolidasi, dan akuisisi oleh dan diantara Perseroan dan/atau
pemegang saham utama Perseroan dan/atau Entitas Anak.
1.3. Melakukan, dan/atau mengizinkan Entitas Anak melakukan, akuisisi dan/atau pengambilalihan aset dan/atau
perusahaan, kecuali akuisisi dan/atau pengambilalihan aset dan/atau suatu efek atau instrumen yang dapat
dikonersi menjadi suatu kepemilikan saham atau ekuitas dalam perusahaan yang terkait dengan Kegiatan
Usaha atau akuisisi oleh dan antara Perseroan dan/atau Entitas Anak (baik secara langsung maupun tidak
langsung) dan sepanjang pelaksanaan dari akuisisi dan/atau pengambilalihan aset dan/atau perusahaan
tersebut tidak mengakibatkan Perseroan menjadi tidak mampu atau tidak dapat memenuhi kewajibannya
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
1.4. Melakukan dan/atau mengizinkan Entitas Anak melakukan penjualan dan/atau pengalihan atau dengan cara
apapun melepaskan dalam 1 (satu) atau beberapa transaksi yang berhubungan, seluruh aktiva atau sebagian
besar aktiva, kecuali :
a. terkait dengan Kegiatan Usaha; atau
b. penjualan pengalihan atau pelepasan atas aktiva tetap yang sudah tua dan/atau tidak produktif (baik
secara sendiri-sendiri maupun bersama dengan satu atau lebih penjualan, penyewaan, pengalihan atau
pelepasan); atau
c. akuisisi oleh dan antara Perseroan dan/atau Entitas Anak; atau
d. Dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban yang tertuang dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
perikatan yang telah ada atau dibuat oleh Perseroan dengan pihak lain sebelum tanggal Perjanjian
Perwaliamanatan ini.
Adapun yang dimaksud sebagian besar aktiva adalah lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari total aktiva
Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Perseroan.
1.5. Melakukan perubahan Kegiatan Usaha Perseroan atau memberikan ijin atau persetujuan kepada Entitas Anak
untuk mengubah Kegiatan Usaha, kecuali dalam hal perubahan tersebut merupakan penambahan Kegiatan
Usaha yang berkaitan baik langsung maupun tidak langsung dengan Kegiatan Usaha Emiten dan/atau Entitas
Anak, termasuk Jasa penunjang telekomunikasi termasuk melakukan pembelian, pembangunan, penyediaan,
penyewaan dan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi (termasuk fiber optik) atau tidak mengakibatkan
Emiten menjadi tidak mampu atau tidak dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan.
1.6. Mengurangi modal dasar dan/atau modal ditempatkan dan/atau modal disetor Perseroan. Untuk menghindari
keraguan, ketentuan terkait dengan pengurangan modal dasar dan/atau modal ditempatkan dan/atau modal
disetor Perseroan sebagaimana dimaksud dalam poin ini tidak berlaku terhadap Entitas Anak.
6
Page 31
1.7. Menerbitkan instrumen Efek hutang lain yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dari Obligasi, kecuali
penerbitan Efek bersifat hutang dan/atau mendapatkan pinjaman yang sifatnya non-recourse yang diterbitkan
oleh Entitas Anak dan sepanjang tidak mengakibatkan Perseroan menjadi tidak mampu atau tidak dapat
memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
- Untuk menghindari keraguan, Entitas Anak diperbolehkan menerbitkan dan/atau memperoleh pinjaman yang
sifatnya non-recourse termasuk untuk menjaminkan aset-aset yang dimilikinya guna perolehan pinjaman
tersebut, dan sepanjang hal tersebut tidak mengakibatkan Perseroan menjadi tidak dapat memenuhi
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
1.8. Membayar, membagikan atau mendistribusikan dividen atau melakukan pembayaran lain kepada pemegang
saham pada tahun buku Perseroan, kecuali dalam hal: (a) pelaksanaan pembayaran, pembagian atau
pendistribusian dividen atau pelaksanaan pembayaran lain tersebut akan berdampak negatif material
terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan, atau (b) dalam hal Perseroan dinyatakan lalai berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1. di atas akan diberikan oleh Wali Amanat
dengan ketentuan sebagai berikut :
a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen pendukung
lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen
pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja
tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau penolakan
wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung
lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja
tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat
dianggap telah memberikan persetujuan.
3. Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terhutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berkewajiban untuk :
3.1. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya yang dibuat
sehubungan dengan penandatanganan Perjanjian Perwaliamanatan.
3.2. Menyetorkan jumlah uang untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang jatuh
tempo yang harus telah diterima secara efektif (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, harus telah efektif dalam
rekening KSEI yang ada di Bank Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Sehubungan dengan pembayaran dana tersebut di atas, Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan kepada
Wali Amanat bukti pengiriman dana tersebut selambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal dilakukannya
pembayaran kepada KSEI tersebut.
Apabila lewat tanggal jatuh tempo pembayaran Bunga Obligasi dan/atau jumlah Pokok Obligasi, Perseroan
belum menyerahkan dana-dana tersebut, maka Perseroan harus membayar Denda atas jumlah dana yang
wajib dibayar.
Denda tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender, sampai dengan
pelunasan efektif jumlah denda tersebut di atas.
Denda yang dibayarkan oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada
Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya sesuai dengan
ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.
3.3. Memberitahukan atau memberikan kepada Wali Amanat, data, dokumen dan/atau keterangan-keterangan
yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat (bertindak secara wajar) mengenai operasi, keadaan keuangan,
aktiva Perseroan dan hal lain-lain, dengan ketentuan bahwa permintaan tersebut wajib disampaikan secara
tertulis oleh Wali Amanat dengan menyebutkan perihal mengenai data, dokumen dan/atau keterangan-
keterangan yang hendak dimintakan dan Perseroan akan memenuhi hal tersebut selambat-lambatnya 7 (tujuh)
7
Page 32
Hari Kerja terhitung sejak tanggal diperolehnya permintaan tersebut oleh Perseroan, dengan tidak
mengesampingkan hak Perseroan untuk meminta perpanjangan waktu secara wajar diperlukan Perseroan
untuk memenuhi permintaan tersebut (permintaan mana tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar).
3.4. Menjalankan kegiatan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien serta sesuai dengan praktek keuangan
dan kegiatan usaha sebagaimana mestinya yang pada umumnya dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di
bidang usaha sejenis dan peraturan yang berlaku.
3.5. Memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat, untuk selama jam kerja
Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang dimiliki atau dikuasai Perseroan dan/atau
Anak Perusahaan dan untuk melakukan pemeriksaan atas buku-buku, izin-izin dan catatan keuangan Perseroan
dan/atau Anak Perusahaan yang terkait dengan penerbitan Obligasi sepanjang tidak bertentangan dengan
peraturan yang berlaku, dengan ketentuan bahwa Wali Amanat wajib memberitahukan hal tersebut secara
tertulis terlebih dahulu minimal 3 (tiga) Hari Kerja sebelumnya dengan menyebutkan alasan yang wajar serta
hal-hal yang akan diperiksa oleh Wali Amanat.
3.6. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah kejadian-
kejadian tersebut berlangsung :
a. berkaitan dengan Perseroan, setiap perubahan Anggaran Dasar, perubahan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham serta diikuti dengan penyerahan akta-
akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham;
b. perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang melibatkan Perseroan yang
membawa dampak negatif material terhadap jalannya usaha dan operasional atau keadaan keuangan
Perseroan maupun pemenuhan kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan;
c. terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian. Dalam hal demikian, Perseroan wajib menyerahkan pada
Wali Amanat selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah Perseroan mengetahui terjadinya peristiwa
kelalaian tersebut, surat pernyataan yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dari Perseroan
yang memberikan gambaran lengkap atas kejadian kelalaian tersebut dan tindakan atau langkah-langkah
yang diambil (atau diusulkan untuk diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut;
d. setiap terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan dan/atau Entitas Anak (jika ada) yang
mempunyai dampak negatif material atas jalannya usaha dan/atau operasi atau keadaan keuangan
Perseroan serta pemenuhan kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan ini;
3.7. Menyampaikan kepada Wali Amanat :
a. Salinan dari laporan-laporan disampaikan kepada OJK, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari pemberitahuan
atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah
laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas. Dalam hal Wali Amanat
memandang perlu, berdasarkan permohonan Wali Amanat secara tertulis, Perseroan wajib
menyampaikan kepada Wali Amanat dokumen-dokumen tambahan yang berkaitan dengan laporan-
laporan tersebut di atas (jika ada) selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja setelah tanggal surat
permohonan tersebut diterima oleh Perseroan.
b. Salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan Obligasi dalam waktu
selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan tersebut oleh Perseroan.
c. Laporan setiap pelanggaran terhadap pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini, selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah
diketahuinya pelanggaran tersebut. Perseroan harus menyerahkan pada Wali Amanat suatu pernyataan
yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dari Perseroan, yang memberikan gambaran lengkap
atas kejadian tersebut dan tindakan atau langkah-langkah yang diambil atau diusulkan untuk diambil oleh
Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut.
d. Laporan Keuangan tahunan Perseroan (konsolidasi) yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar
di OJK disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK. Batas akhir kewajiban penyerahan
Laporan Keuangan tahunan tersebut oleh Perseroan kepada Wali Amanat tersebut mengikuti batas waktu
akhir penyerahan Laporan Keuangan tahunan tersebut kepada OJK, termasuk apabila OJK memberikan
perpanjangan waktu penyerahan Laporan Keuangan tahunan kepada OJK.
8
Page 33
e. Laporan keuangan tengah tahunan Perseroan (konsolidasi) yang disampaikan bersamaan dengan
penyerahan laporan ke OJK atau selambat-lambatnya pada akhir bulan pertama setelah tanggal laporan
keuangan tengah tahunan, jika tidak disertai laporan akuntan; atau selambat-lambatnya pada akhir bulan
kedua setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan akuntan publik yang
terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga
setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan akuntan publik yang terdaftar di
OJK yang memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Batas akhir
kewajiban penyerahan Laporan keuangan tengah tahun tersebut oleh Perseroan kepada Wali Amanat
tersebut mengikuti batas waktu akhir penyerahan Laporan Keuangan tengah tahunan tersebut kepada
OJK, termasuk apabila OJK memberikan perpanjangan waktu penyerahan Laporan Keuangan tengah
tahunan kepada OJK.
f. Laporan keuangan triwulanan Perseroan (konsolidasi) disampaikan selambat-lambatnya pada akhir bulan
pertama setelah tanggal laporan keuangan triwulanan jika tidak disertai laporan akuntan atau selambat-
lambatnya pada akhir bulan kedua setelah tanggal laporan keuangan triwulanan, jika disertai laporan
akuntan publik yang terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas atau selambat-lambatnya pada
akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan triwulan, jika disertai laporan akuntan publik yang
terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
Batas akhir kewajiban penyerahan Laporan keuangan triwulanan tersebut oleh Perseroan kepada Wali
Amanat tersebut mengikuti batas waktu akhir penyerahan Laporan keuangan triwulanan tersebut kepada
OJK, termasuk apabila OJK memberikan perpanjangan waktu penyerahan keuangan triwulanan kepada
OJK.
g. Perseroan akan memberikan kepada Wali Amanat sertifikat kepatuhan yang ditanda-tangani oleh pejabat
berwenang Perseroan yang mencantumkan (secara wajar) perhitungan-perhitungan terkait dengan
kepatuhan terhadap poin 3.16 huruf a dan b dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak penyerahan
laporan keuangan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam poin 3.7 huruf d, e dan f. dan konfirmasi
bahwa izin mendirikan bangunan yang dimiliki Perseroan mencakup sekurang-kurangnya 80% (delapan
puluh persen) dari jumlah seluruh Menara Telekomunikasi milik Perseroan.
h. Segera mungkin setelah mengetahui yaitu selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah terjadinya
Perubahan Pengendalian Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam poin 3.20, Perseroan wajib
menyampaikan kepada Wali Amanat pemberitahuan mengenai Perubahan Pengendalian Perusahaan
tersebut beserta pernyataan dari Perseroan bahwa perubahan tersebut telah disetujui oleh Pemegang
Saham Pengendali.
3.8. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian sebagaimana
tersebut dalam poin 2 dan 3 subbab Kelalaian Perseroan atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang
diberikan oleh kreditur Perseroan atau setiap peristiwa yang dapat mempengaruhi pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan Jumlah Terhutang lainnya sehubungan dengan Emisi. Pemberitahuan
tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak
timbulnya kelalaian tersebut.
3.9. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Prinsip Standar Akuntansi yang berlaku di
Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan
tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum dan diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
3.10. Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan Anak Perusahaan
sebagai perseroan terbatas dan badan hukum, dan kecuali yang sebagaimana diungkapkan dalam dokumen
Pernyataan Pendaftaran, mempertahankan dan menjaga semua hak-hak dan izin-izin pokok dan material yang
sekarang dimiliki oleh Perseroan dan Anak Perusahaan dan segera memohon izin-izin bilamana izin-izin
tersebut berakhir atau diperlukan untuk menjalankan usahanya. Untuk menghindari keraguan, izin-izin pokok
dan material sebagaimana dimaksud dalam poin ini adalah izin-izin pokok dan material yang diperlukan
Perseroan dan/atau Anak Perusahaan untuk menjalankan Kegiatan Usaha yang sebagaimana yang dijalankan
saat ini termasuk izin mendirikan bangunan atas masing-masing Menara Telekomunikasi milik Perseroan, izin
9
Page 34
penyelenggaraan jaringan tetap tertutup atau izin penyelenggaraan jasa akses internet atas Kegiatan Usaha
Anak Perusahaan (sebagaimana berlaku), yang mana, kecuali yang telah sebagaimana diungkapkan dalam
Pernyataan Pendaftaran, maka ketiadaan izin-izin tersebut akan berdampak negatif material terhadap bisnis
maupun kegiatan usaha Perseroan dan Perseroan berkewajiban, selama masih terdapat jumlah yang terhutang
berdasarkan Obligasi, memastikan bahwa izin mendirikan bangunan yang dimiliki Perseroan mencakup
sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh persen) dari jumlah seluruh Menara Telekomunikasi milik Perseroan
setiap triwulanan yang disampaikan bersamaan dengan disampaikannya sertifikat kepatuhan sebagaimana
dimaksud dalam poin 3.7 huruf g.
3.11. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) dan dengan segera
memberikan laporan dan masukan dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan
Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan dalam
mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan, dapat
dilaksanakannya setiap Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
Perjanjian Perwaliamanatan di Republik Indonesia.
3.12. Memelihara harta kekayaan pokok dan material milik Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dengan syarat-
syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana dilakukan pada umumnya mengenai harta milik dan usaha yang
serupa. Hal tersebut, tidak berlaku terhadap penyusutan nilai yang berlaku sesuai dengan ketentuan prinsip
akuntansi yang berlaku.
3.13. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan Kegiatan Usaha Perseroan dan
harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala resiko yang biasa
dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha utama yang sama dengan
Perseroan.
3.14. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban dan tanggungan Perseroan dalam
menjalankan usahanya sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
3.15. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk tertanggal 3 Desember 2020
yang diundangkan pada tanggal 11 Desember 2020 berikut perubahannya dan/atau pengaturan lainnya yang
wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan tersebut.
3.16. Dengan tidak mengesampingkan ketentuan paragraf terakhir dari poin ini, selama Perseroan masih
mempunyai kewajiban pembayaran berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan ini dan perjanjian lainnya
sehubungan dengan Emisi, Perseroan diwajibkan :
a. Memelihara perbandingan total Pinjaman Bersih dengan Running EBITDA ("Rasio Pinjaman") tidak lebih
dari 5 : 1 (lima banding satu), kecuali dalam hal Perseroan melakukan ekspansi usaha, akuisisi, termasuk
dalam rangka akuisisi dan/atau pembiayaan untuk akuisisi aset penunjang Kegiatan Usaha termasuk
menara telekomunikasi dan/atau infrastruktur telekomunikasi lainnya (yang mencakup tetapi tidak
terbatas pada fiber optik dan/atau data center) ataupun akuisisi dan/atau pembiayaan untuk akuisisi
kepemilikan saham (baik langsung maupun melalui Entitas Anak) dalam perusahaan (-perusahaan) pemilik
(baik langsung maupun tidak langsung) aset penunjang Kegiatan Usaha (yang mencakup tetapi tidak
terbatas pada fiber optik dan/atau data center), termasuk juga transaksi sesuai dengan kegiatan usaha
yang terkait dan/atau dilakukan dengan antara lain PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT.
Telekomunikasi Selular, PT. XL Axiata Tbk, PT. Indosat Tbk (Indosat Ooredo Hutchison Group), Mitratel
Group, Smartfren Group, dan/atau Centratama Group dan/atau entitas-entitas yang terafiliasi dengan
perusahaan-perusahaan tersebut (selanjutnya disebut “Ekspansi Usaha”), maka Perseroan diperbolehkan
memiliki Rasio Pinjaman sampai dengan 7 : 1 (tujuh banding satu);
b. Memelihara perbandingan antara Running EBITDA dengan Beban Bunga Kas tidak kurang dari 1,5 : 1 (satu
koma lima banding satu);
Sebagaimana tercermin dalam laporan triwulanan Perseroan yang diserahkan kepada Wali Amanat
berdasarkan poin 3.7 huruf f Perjanjian ini.
10
Page 35
- Pinjaman Bersih berarti hutang yang menimbulkan kewajiban dalam bentuk bunga maupun bagi hasil
(instrumen syariah) termasuk hutang bank, hutang efek konversi dan instrumen pinjaman lainnya setelah
dikurangi posisi Kas dan Setara Kas. Untuk menghindari keragu-raguan, Pinjaman Bersih dalam paragraf
ini tidak termasuk atau tidak mencakup utang Sewa Pembiayaan yang berarti tiap kontrak sewa-menyewa
atau sewa-beli yang akan, sesuai dengan Prinsip-prinsip Akuntansi yang berlaku, diperlakukan sebagai
suatu sewa-menyewa keuangan (financial lease) atau sewa-menyewa modal (operating lease).
- Pinjaman bersifat non-recourse di tingkat proyek yang dimiliki Entitas Anak dan/atau pinjaman yang
disubordinasikan tidak termasuk dari perhitungan ini.
- Yang dimaksud Running EBITDA adalah laba operasi sebagai hasil “Pendapatan” dikurangi “Beban Pokok
Pendapatan”, “Beban Penjualan” dan “Beban Umum dan Administrasi”, selama 3 (tiga) bulan terakhir,
yang hasilnya disetahunkan (annualized). Untuk menghindari keraguan, Running EBITDA di sini tidak
dikurangi biaya-biaya keuangan, beban depresiasi, amortisasi dan segala bentuk pajak. Dalam hal
Perseroan melakukan Ekspansi Usaha dengan nilai kontrak sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus
miliar Rupiah) atau lebih, maka Running EBITDA yang disebutkan dalam huruf (a) dan (b) poin ini, juga
akan memperhitungkan tambahan kontribusi EBITDA (kontribusi EBITDA akan diperhitungkan sesuai
dengan standar akuntansi yang berlaku) dari hasil Ekspansi Usaha tersebut dengan memperhitungkan 12
(dua belas) bulan ke depan (dihitung dengan tambahan penghasilan usaha yang diperoleh dari hasil
Ekspansi Usaha) dengan didasarkan nilai yang dimuat dalam kontrak dari hasil Ekspansi Usaha yang timbul
dalam periode 12 (dua belas) bulan terhitung sejak: (i) efektifnya Ekspansi Usaha atau (ii) timbulnya
tambahan pinjaman baru yang diperoleh Perseroan untuk melakukan Ekspansi Usaha yang dikurangi
dengan biaya operasional dari Ekspansi Usaha selama periode yang relevan, yang perhitungannya akan
disampaikan oleh Perseroan pada hari yang sama dengan masing-masing butir (i) atau (ii) tersebut atau
bersamaan waktunya dengan kewajiban penyampaian sertifikat kepatuhan sebagaimana diatur dalam
poin 3.7 huruf g Perjanjian ini.
3.17. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi yang lama apabila Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi dengan tujuan untuk pelunasan
Obligasi dan fotokopinya diserahkan kepada Wali Amanat;
3.18. Tidak mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan kewajiban pembayaran hutang (“PKPU”)
oleh Perseroan, kecuali permohonan PKPU sebagai akibat adanya gugatan pailit pihak lain kepada Pengadilan
Niaga.
3.19. Dalam hal hasil pemeringkatan yang dikeluarkan oleh Pemeringkat terhadap Obligasi menjadi A+ (A Plus) atau
peringkat lain yang lebih rendah dari A+ (A Plus), maka Perseroan berkewajiban untuk menyediakan dana
dengan jumlah sekurang-kurangnya sama dengan nilai bunga untuk satu periode (triwulan) ("Dana
Cadangan"), yang akan disetorkan oleh Perseroan selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari
Kalender terhitung sejak diterimanya hasil pemeringkatan tersebut oleh Perseroan ke dalam suatu rekening
khusus yang dibuka atas nama Perseroan dan akan dikelola oleh Wali Amanat. Selama peringkat Obligasi belum
mencapai sekurang-kurangnya AA-(idn) (Double A Minus), Perseroan berkewajiban untuk memastikan bahwa
jumlah sebesar Dana Cadangan akan tersedia dalam rekening tersebut. Para Pihak setuju bahwa Dana
Cadangan tersebut wajib dikembalikan oleh Wali Amanat seluruhnya kepada Perseroan selambat-lambatnya
3 (tiga) Hari Kerja sejak pemberitahuan dari Perseroan dengan melampirkan surat dari Pemeringkat terkait
hasil pemeringkatan baru oleh Pemeringkat atas Obligasi dengan peringkat sekurang-kurangnya AA-(idn)
(Double A Minus). Selama peringkat Obligasi belum mencapai sekurang-kurangnya AA-(idn) (Double A Minus),
maka seluruh jumlah Dana Cadangan yang disetorkan ke dalam rekening khusus sebagaimana dimaksud di atas
menjadi hak dan dalam penguasaan sepenuhnya Wali Amanat, dan sehubungan dengan hal itu Perseroan
dengan ini memberi kuasa kepada Wali Amanat untuk membuat dan menandatangani dokumen-dokumen
apapun yang diperlukan sehubungan dengan penguasaan uang tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk
mendebet dan mentransfer dana yang ada dalam rekening khusus guna membayar Jumlah Terutang pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau dalam hal Perseroan
melakukan kelalaian berdasarkan Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan ini sebagaimana tertuang pada subbab
Kelalaian Perseroan bab ini.
11
Page 36
3.20. Melakukan pelunasan Pokok Obligasi dalam hal terjadinya peristiwa Perubahan Pengendalian Perusahaan.
Untuk maksud poin ini, Perubahan Pengendalian Perusahaan berarti suatu peristiwa dimana pemegang saham
pengendali Perseroan pada saat ini, yaitu Perseroan Terbatas PT. Sarana Menara Nusantara Tbk, atau
pemegang saham pengendali Perseroan Terbatas PT. Sarana Menara Nusantara Tbk, tidak lagi memiliki
kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan
dan/atau kebijaksanaan Perseroan.
3.21. Menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance) dan melakukan tindakan
dari waktu ke waktu atas permintaan yang wajar dari Wali Amanat, melaksanakan atau memelihara
pelaksanaan kewajiban berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang
berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, yang berdasarkan pendapat yang wajar dari Wali Amanat
diperlukan atau, untuk menjalankan Perjanjian Perwaliamanatan ini atau memberikan jaminan yang penuh
atas hak, kekuasaan dan perbaikan yang diberikan kepada Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
KELALAIAN PERSEROAN
1. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian yang disebutkan dalam :
a. Poin 2. huruf a di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus-menerus selama 14 (empat
belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan
tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui
oleh Wali Amanat; atau
b. Poin 2. huruf-huruf b di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus-menerus selama 60
(enam puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan
tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali Amanat; atau
c. Poin 2. huruf-huruf c dan d di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama
dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan
tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali Amanat;
Maka Wali Amanat wajib memberitahukan kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi melalui 1 (satu) surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan dan Wali Amanat atas
pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata cara di dalam Perjanjian
Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan serta alasan Perseroan,
dan meminta Perseroan untuk melunasi seluruh Jumlah Terhutang, maka Wali Amanat dalam waktu yang
ditetapkan dalam RUPO wajib melakukan penagihan kepada Perseroan atas seluruh Jumlah Terhutang.
2. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai sebagaimana dimaksud dalam poin 1, adalah
apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut dibawah ini :
a. Perseroan tidak melaksanakan kewajiban pembayaran Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan; atau
b. Fakta mengenai jaminan, keadaan atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi
dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
c. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan (selain Poin 2 huruf a dan poin 2 huruf b); atau
d. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian hutang oleh salah satu krediturnya
(cross default); atau
e. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang yang ditetapkan atas Emiten sebagaimana dimaksud dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan (moratorium);
12
Page 37
3. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan Wali Amanat
dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita secara langsung oleh Wali Amanat termasuk biaya
wajar Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan kelalaian Perseroan dalam memenuhi
kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi ini, kecuali terhadap gugatan, kerugian, biaya yang
diderita oleh Wali Amanat yang diakibatkan oleh kelalaian atau kesalahan Wali Amanat dan/atau afiliasinya.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-
ketentuan dibawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
1. RUPO diadakan untuk tujuan:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau pemegang Obligasi mengenai perubahan
jangka waktu Obligasi, jumlah Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode
pembayaran Bunga Obligasi, atau penyisihan dana pelunasan (sinking fund) dan/atau ketentuan lain dalam
Perjanjian Perwaliamanatan;
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada
Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan serta akibatnya, tau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan
potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam subbab
Kelalaian Perseroan dan Peraturan OJK Nomor 20;
e. mengambil tindakan lain yang diusulkan Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan :
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20 % (dua
puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
dan/atau Afiliasi-nya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam poin 2 butir a, b, dan d wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali
Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut
Wali Amanat wajib melakukan pemanggilan untuk RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka
Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan
kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Ketentuan pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO adalah sebagai berikut:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui paling
sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO
kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak
mencapai kuorum.
d. Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain :
(1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
(2) agenda RUPO;
13
Page 38
(3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
(4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
(5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21
(dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO :
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO.
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan
tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah
memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-
tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp.1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi
yang dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat
memutuskan lain.
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan
dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
Pemerintah.
h. Sebelum pelaksanaan RUPO :
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali
Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang dimiliki
oleh Perseroan dan Afiliasinya; dan
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk membuat
surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki
hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan Wali
Amanat.
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk membuat
berita acara RUPO.
l. Dalam hal penggantian wali amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO dipimpin
oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakan RUPO tersebut. Perseroan atau
Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO
dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam poin 6 huruf g, kuorum dan pengambilan keputusan :
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam poin 1, diatur sebagai berikut :
(1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
14
Page 39
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut :
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut :
(1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib diadakan
RUPO kedua.
15
Page 40
(3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4
(tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
yang hadir dalam RUPO.
(4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib diadakan
RUPO yang ketiga.
(5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4
(tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
(6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai, maka dapat diadakan
RUPO yang keempat.
(7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat.
(8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam poin 5.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya pemasangan iklan untuk
pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPO menjadi
beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan
biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan Berita Acara secara notariil oleh Notaris.
10. Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPO.
Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain
sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung
oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat
Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan
Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak
keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk
penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali
Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila
perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan
Pasar Modal dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal. tersebut yang berlaku.
15. Penyedia e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“Peraturan OJK Nomor 16”), dapat
menyediakan dan mengelola penyelenggaraan rapat lain selain Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka. Selain RUPO sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 20, Emiten dapat melaksanakan RUPO
secara elektronik menggunakan e-RUPO yang disediakan penyedia e-RUPO sebagaimana dimaksud dalam
penjelasan Pasal 5 ayat 1 Peraturan OJK Nomor 16.
16
Page 41
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
atas jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu)
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan
Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan,
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR.
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
tersebut Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh
KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian
setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang
dimilikinya.
CARA PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI kepada
Pemegang Obligasi yang menyerahkan Konfirmasi Tertulis melalui Pemegang Rekening di KSEI pada Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Apabila
tanggal-tanggal tersebut jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.
WALI AMANAT
PT Bank Permata Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 No. 45
tanggal 3 April 2024, sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 No. 88 tanggal 17 Mei 2024 dan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 No. 245 tanggal 26 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Christina
Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Permata Tbk selaku Wali Amanat.
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dan hubungan kredit dengan PT Bank Permata Tbk yang bertindak sebagai
Wali Amanat. Keterangan mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab X Prospektus ini.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh Fitch. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan surat
53/DIR/RATLTR/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 dari PT Fitch Ratings Indonesia, Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo
Tahap I Tahun 2024 telah mendapat peringkat:
AAA(idn)
(Triple A)
17
Page 42
Fitch menetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang AAA(idn) untuk Program Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo
sejumlah maksimum Rp20.000.000.000.000 (dua puluh triliun Rupiah) dan Peringkat Nasional Jangka Panjang AAA(idn)
Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu
triliun Rupiah) yang seluruhnya akan digunakan untuk pelunasan utang Perseroan.
Berdasarkan Rating Rationale Fitch yang terbit pada tanggal 19 Juni 2024 yang masih berlaku dan relevan sampai
dengan Prospektus ini diterbitkan, Fitch memperkirakan EBITDA net leverage Protelindo akan melemah menjadi 4,8x
pada tahun 2024 dengan adanya akuisisi PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST), perusahaan yang memiliki 3.200 menara
dan 18.000km fiber optik. Fitch memperkirakan bahwa EBITDA net leverage akan turun ke bawah 4,5x pada tahun 2025
ketika Protelindo mengonsolidasikan IBST untuk satu tahun penuh. Protelindo beroperasi menggunakan model build-
to-suit dan belanja modal-nya sepenuhnya didukung oleh pesanan sewa yang telah dikonfirmasi dari penyewa yang
pada akhirnya akan menghasilkan peningkatan EBITDA, memungkinkan pengurangan utang secara bertahap.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Fitch, sesuai dengan yang didefinisikan
dalam UUP2SK. Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020, Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas
Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap
Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku
peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang
diterbitkan.
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Hak pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada
sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
18
Page 43
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I
Tahun 2024 ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk pembayaran sebagian dari utang bank
Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
No. Subjek Keterangan
a. Nama Bank : PT Bank BTPN Tbk.
Perjanjian pinjaman beserta : Perjanjian Fasilitas No. BTPN/NS/0122 tanggal 8 Desember 2021
perubahan terakhir berikut seluruh perubahannya sebagaimana diubah terakhir dengan
Perubahan Pertama tertanggal 1 April 2024
Bentuk Fasilitas : Pinjaman berulang
Jumlah Fasilitas : Rp4.000.000.000.000
Tingkat Suku Bunga : Cost of Fund + marjin yang berlaku sebagaimana diatur dalam
Perjanjian
Jatuh Tempo Pembayaran : 12 (dua belas) bulan sejak penarikan
Penggunaan Dana Pinjaman : Kebutuhan korporasi debitur secara umum, termasuk namun tidak
terbatas pada kebutuhan modal kerja
Saldo Utang Perseroan pada : Rp2.080.200.000.000
tanggal 26 Juni 2024
Rencana Pelunasan Utang : Sekitar Rp151.139.776.950
Perseroan
Sisa Saldo Utang Perseroan : Sekitar Rp1.929.060.223.050
Setelah Pembayaran
Prosedur Pelunasan : a) Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan
pembayaran di muka secara sukarela paling lambat 5 (lima) hari
kerja sebelum tanggal pembayaran yang dimaksud; dan
b) Perseroan akan menyediakan dana dalam rekening pendebetan
di bank tersebut (autodebet) sebelum tanggal jatuh
pembayaran berdasarkan surat pemberitahuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a) di atas.
Biaya Pelunasan : Dalam hal pembayaran dini dilakukan di luar tanggal pembayaran
bunga, maka Perseroan akan dikenakan biaya pembayaran dini
sesuai dengan yang diperjanjikan dalam Perjanjian. Biaya
pembayaran dini tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan
menggunakan kas internal.
19
Page 44
Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I ini tidak mencukupi,
maka pembayaran bunga dan kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian
pinjaman dari pihak ketiga.
Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala kepada OJK dan para pemegang Obligasi melalui
Wali Amanat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember sampai dengan
seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan telah direalisasikan sesuai dengan POJK No. 30/2015. Apabila dana
hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran
Umum Obligasi tersebut akan ditempatkan dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini sebagaimana
dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi ini kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO, dan
memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK No. 30/2015 dan POJK No. 20/2020. Hasil
RUPO wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO.
Seluruh dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap III (setelah dikurangi biaya-biaya emisi terkait)
telah digunakan oleh Perseroan sesuai dengan tujuan penggunaan dana penawaran umum tersebut sebagaimana telah
dilaporkan oleh Perseroan dalam surat No. 093/CS-OJK/PTI/VII/23 tertanggal 10 Juli 2023.
Sesuai POJK No.9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan termasuk perpajakan terkait yang berlaku adalah
sekitar 3,73876% (tiga koma tujuh tiga delapan tujuh enam persen) dari nilai emisi Obligasi yang meliputi:
a) Biaya jasa manajemen (management fee) sekitar 0,120% (nol koma satu dua nol persen);
b) Biaya jasa penjaminan emisi (underwriting fee) sekitar 0,015% (nol koma nol satu lima persen);
c) Biaya Jasa penjualan (selling fee) 0,015% (nol koma nol satu lima persen);
d) Biaya jasa untuk lembaga dan profesi penunjang pasar modal: 2,52006% (dua koma lima dua nol nol enam
persen), yang terdiri dari:
- Biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,55538% (nol koma lima lima lima tiga delapan persen);
- Biaya jasa Notaris sekitar 0,17356% (nol koma satu tujuh tiga lima enam persen);
- Biaya jasa Akuntan Publik sekitar 1,59671% (satu koma lima sembilan enam tujuh satu persen);
- Biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,19441% (nol koma satu sembilan empat empat satu persen)
e) Biaya jasa Pemeringkat Efek sekitar 0,48596% (nol koma empat delapan lima sembilan enam persen);
f) Biaya lain-lain (BEI, KSEI, percetakan, dan Audit Penjatahan): sekitar 0,58270% (nol koma lima delapan dua tujuh
nol persen).
20
Page 45
III. PERNYATAAN UTANG
Laporan keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Grup sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit KAP
Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”) (anggota firma Ernst & Young Global Limited), auditor independen,
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen. No.
01640/2.1032/AU.1/10/0702-2/1/VI/2024 tertanggal 13 Juni 2024, yang ditandatangani oleh Widya Arijanti (Registrasi
Akuntan Publik No. AP.0702). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini,
menyatakan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal-hal lain mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor
independen dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali laporan
keuangan konsolidasian tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Grup mempunyai jumlah liabilitas sebesar Rp51.886.554 juta, dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang pembangunan menara dan usaha lainnya
Pihak ketiga 1.100.227
Pihak berelasi 106.204
Utang lain-lain
Pihak ketiga 103.534
Pihak berelasi 34.624
Akrual 1.461.393
Utang bagian jangka pendek atas:
Utang sewa 265.310
Utang bank
Pihak ketiga 10.875.657
Pihak berelasi 196.500
Utang obligasi 7.252.204
Utang pajak 179.204
Pendapatan ditangguhkan 2.457.037
Pinjaman pihak berelasi 54.500
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek, neto 169.909
Utang derivatif - jangka pendek 21.922
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 24.278.225
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Utang sewa 180.108
Utang bank
Pihak ketiga 18.455.327
Pihak berelasi 6.370.483
Utang obligasi 1.317.513
Provisi jangka panjang 314.014
Liabilitas pajak tangguhan, neto 841.962
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang, neto 76.518
Pendapatan ditangguhkan 30.372
Utang derivatif - jangka panjang 22.032
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 27.608.329
TOTAL LIABILITAS 51.886.554
21
Page 46
1. Utang pembangunan menara dan usaha lainnya
Saldo utang pembangunan menara dan usaha lainnya Grup per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.206.431 juta,
adapun rincian utang pembangunan menara dan usaha lainnya Grup sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Pihak ketiga
Rupiah 1.080.449
Dolar AS 19.746
Dolar Singapura 32
Pihak ketiga 1.100.227
Pihak berelasi
Rupiah 106.204
Total 1.206.431
Utang pembangunan menara dan usaha lainnya tidak dijamin, tidak berbunga dan biasanya dilunasi dalam jangka waktu
selama 30 – 60 hari.
2. Akrual
Saldo akrual Grup per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.461.393 juta, adapun rincian akrual Grup sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Biaya pembangunan menara, serat optik dan konektivitas 949.339
Bunga dan biaya keuangan 174.802
Pemeliharaan 62.478
Pemasaran 51.307
Provisi penurunan pendapatan 38.675
Premi call spread 10.151
Jasa profesional 9.661
Local link 6.570
Penalti 3.051
Data center 2.246
Lain-lain 153.113
Total 1.461.393
3. Utang sewa
Saldo utang sewa Grup per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp445.418 juta, merupakan utang sewa atas aset hak-
guna atas tanah, kantor, fiber, satelit, transponder dan data center.
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Saldo awal 1.977.557
Akuisisi entitas anak -
Penambahan 1.208.501
Beban penambahan bunga 91.905
Penyesuaian kurs mata uang asing (10.233)
Pengurangan (73.709)
Perubahan estimasi akuntansi (1.073.773)
Pembayaran (1.674.830)
Saldo akhir 445.418
22
Page 47
Bagian jangka pendek (265.310)
Bagian jangka panjang 180.108
4. Utang bank
Saldo utang bank Grup per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp35.897.967 juta adapun rincian utang bank Grup
sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Jatuh tempo Jatuh tempo lebih
31 Desember 2023 Total
dalam 1 tahun dari 1 tahun
Pihak Ketiga
PT Bank Negara Indonesia Tbk 552.000 5.000.000 5.552.000
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.500.000 2.600.000 4.100.000
PT Bank CIMB Niaga Tbk 1.237.319 2.763.021 4.000.340
PT Bank BTPN Tbk (Member of SMBC Group)
(USD100.000.000 & Rp2.246.200) 2.246.200 1.541.600 3.787.800
PT Bank HSBC Indonesia 849.384 1.600.000 2.449.384
PT Bank Mizuho Indonesia 1.000.000 800.000 1.800.000
PT Bank Danamon Indonesia Tbk - 1.500.000 1.500.000
PT Bank Permata Tbk - 1.500.000 1.500.000
PT Bank UOB Indonesia 1.300.000 - 1.300.000
Bank of China (Hong Kong) Limited 875.000 90.000 965.000
JPMorgan Chase Bank N.A (USD40.000.000) - 616.640 616.640
Citibank N. A 616.466 - 616.466
MUFG Bank Ltd (USD34.800.000) - 536.477 536.477
PT Maybank Indonesia Tbk 500.000 - 500.000
PT Bank CTBC Indonesia 203.414 - 203.414
10.879.783 18.547.738 29.427.521
Dikurangi:
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (4.126) (92.411) (96.537)
Sub-total pihak ketiga 10.875.657 18.455.327 29.330.984
Pihak berelasi
PT Bank Central Asia Tbk 197.000 6.379.314 6.576.314
Dikurangi:
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (500) (8.831) (9.331)
Sub-total pihak berelasi 196.500 6.370.483 6.566.983
Neto 11.072.157 24.825.810 35.897.967
Biaya pinjaman merupakan biaya ditangguhkan yang berasal dari biaya komitmen, biaya perolehan pinjaman dan biaya
provisi sehubungan dengan perolehan pinjaman dan diamortisasi selama masa pinjaman.
Amortisasi atas biaya pinjaman dan biaya komitmen yang diakui pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp55.031 juta.
23
Page 48
Keterangan Fasilitas yang Periode
Jumlah Fasilitas yang Jangka
Fasilitas belum pembayaran Jaminan
Entitas fasilitas telah dicairkan waktu fasilitas
dicairkan bunga
PT Bank BTPN Tbk
- Fasilitas tanggal 8 Perseroan, Rp2.500.000 Rp2.246.200 Rp253.800 juta Jatuh tempo 12 12 (dua belas) Perseroan
Desember 2021 Iforte, STP, BIT juta (fasilitas juta (dua belas) bulan memberikan
(amandemen dan VTS pinjaman bulan (Perseroan) dan jaminan
terakhir tanggal
berulang) (Perseroan) dan 6 (enam) bulan perusahaan dan
4 September 2023)
6 (enam) bulan (Iforte, STP, BIT tanggung
(Iforte, STP, BIT dan VTS) renteng antar
dan VTS). Sejak para peminjam
tanggal
penarikan
terakhir
- Fasilitas tanggal 30 Perseroan USD100.000.0 USD100.000.0 - Jatuh tempo 6 bulan atau STP dan Iforte
Maret 2022 00 (fasilitas 00 maksimum 84 yang disepakati memberikan
(amandemen pinjaman loan (delapan puluh para pihak jaminan
terakhir tanggal 6
on certificate) empat) bulan perusahaan
April 2022)
dari Tanggal
Penarikan
Fasilitas namun
tidak boleh
melebihi
tanggal 29 Juni
2029
- Fasilitas tanggal 30 STP Rp900.000 juta - Rp900.000 juta Jatuh tempo 1 bulan Perseroan
Mei 2023 (fasilitas loan pada tanggal memberikan
on certificate 31 Desember jaminan
berulang 2026 perusahaan
teramortisasi
tanpa
komitmen)
MUFG Bank Ltd
- Fasilitas tanggal Perseroan JPY7.954.800.0 JPY7.954.800.0 N/A Jatuh tempo Triwulanan Tidak ada
24 Februari 2022 00 (fasilitas 00 pada tiga (3)
(amandemen pinjaman Saldo Rp- tahun dari
terakhir tanggal 19
berulang). tanggal
Januari 2023)
Fasilitas dapat penandatangan
dicairkan atau tanggal 14
dalam Februari 2025,
multicurrency yang mana yang
lebih dahulu
- Fasilitas tanggal 28 Perseroan, Rp1.350.000 - Rp1.350.000 Jatuh tempo 1 atau 3 bulan Tanggung
Februari 2017 Iforte dan STP juta (fasilitas juta pada tanggal 31 renteng
(amandemen pinjaman Desember 2024
terakhir tanggal 29
berulang).
Desember 2023)
Fasilitas dapat
dicairkan
dalam multi-
currency.
- Fasilitas tanggal 14 Perseroan USD34.800.00 USD34.800.00 - Jatuh tempo 1 atau 3 bulan Tidak ada
Juli 2021 0 (fasilitas 0 pada tanggal 14
(amandemen pinjaman Juli 2025
terakhir tanggal 19
berjangka)
Januari 2023)
24
Page 49
Keterangan Fasilitas yang Periode
Jumlah Fasilitas yang Jangka
Fasilitas belum pembayaran Jaminan
Entitas fasilitas telah dicairkan waktu fasilitas
dicairkan bunga
PT Bank HSBC Indonesia
- Fasilitas tanggal 23 Perseroan, Rp850.000 juta Rp849.384 juta Rp616 juta Jatuh tempo 1, 3, 6 atau 12 Tidak ada
Oktober 2018 Iforte, BIT dan (fasilitas berdasarkan bulan
(amandemen STP pinjaman konfirmasi dari
terakhir tanggal 14 bank
berulang)
September 2023)
- Fasilitas tanggal 2 Perseroan Tranche A: Rp1.300.000 - Jatuh tempo 1, 2 atau 3 Tidak ada
Juni 2022 Rp1.300.000 juta Tranche A pada bulan
juta tanggal 2 June
2025;
Jatuh tempo
Tranche B: Rp1.300.000 Tranche B pada
Rp1.300.000 juta - tanggal 2 Juni
juta 2028
(pembiayaan
dua tranche)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
- Fasilitas tanggal Perseroan dan Rp3.000.000 Rp3.000.000 - Jatuh tempo 1 bulan atau 3 STP
25 Mei 2022 STP juta (fasilitas juta pada tanggal 25 bulan memberikan
pinjaman Mei 2025 jaminan
berjangka) perusahaan
-Fasilitas tanggal Perseroan dan Tranche A: Rp1.500.000 - Jatuh tempo Disepakati para STP memberikan
28 Agustus 2023 Iforte Rp1.000.000 juta pada tanggal pihak jaminan
juta 28 Agustus perusahaan
2024
(Perseroan)
Tranche B:
Rp500.000
juta (Iforte)
JPMorgan Chase Bank, N.A,
- Fasilitas tanggal 20 Perseroan, - Untuk - Rp700.000 juta Jatuh tempo 1 bulan Tanggung
April 2018 Iforte, KIN, STP Perseroan: pada tanggal 14 renteng
(amandemen dan BIT Rp700.000 April 2024
terakhir tanggal 14 juta.
April 2023) - Untuk
Iforte:
Rp500.000
juta, namun
dalam hal
apapun
jumlah
pokok
terutang
dari semua
produk
(RCF/ OD &
BG) tidak
boleh
melebihi
sub-limit
yang
tersedia
sebesar
Rp500.000
juta.
- Untuk KIN:
Rp50.000
juta.
- Untuk STP:
Rp700.000
juta.
- Untuk BIT:
Rp100.000
juta.
25
Page 50
Keterangan Fasilitas yang Periode
Jumlah Fasilitas yang Jangka
Fasilitas belum pembayaran Jaminan
Entitas fasilitas telah dicairkan waktu fasilitas
dicairkan bunga
- Fasilitas tanggal Perseroan Fasilitas A USD20.000.00 - Jatuh tempo 1, 2 atau 3 Iforte dan STP
29 Maret 2022 USD20.000.00 0 pada tanggal 31 bulan memberikan
(amandemen 0 (fasilitas Maret 2028 jaminan
terakhir tanggal pinjaman perusahaan
22 Juni 2022) berjangka)
- Fasilitas tanggal Perseroan Fasilitas A USD20.000.00 - Jatuh tempo 1, 2, atau 3 Iforte dan STP
29 Maret 2022 USD20.000.00 0 pada tanggal 31 bulan memberikan
(amandemen 0 (fasilitas Maret 2028 jaminan
terakhir tanggal
pinjaman perusahaan
22 Juni 2022)
berjangka)
PT Bank Central Asia Tbk.
- Fasilitas tanggal 21 Perseroan Fasilitas A Rp750.000 N/A Fasilitas A jatuh 1, 3 atau 6 Tanggung
Desember 2016 untuk semua Rp750.000 juta tempo dan telah bulan renteng
(amandemen fasilitas juta (fasilitas dibayarkan
terakhir tanggal 5 seluruhnya
pinjaman
Oktober 2023) Iforte untuk
fasilitas B, H, I, J berulang)
dan K
Fasilitas B Rp197.000 juta Rp1.303.000 Fasilitas B jatuh
KIN untuk Rp1.500.000 juta tempo pada
fasilitas B, H, I, J juta (fasilitas tanggal 16
dan K. pinjaman September 2024
money market)
STP untuk
fasilitas B, H, I, J
dan K Fasilitas C Rp2.000.000 N/A Fasilitas C jatuh
Rp2.000.000 juta tempo dan telah
juta (fasilitas dibayarkan
kredit seluruhnya
investasi)
Fasilitas D Rp2.000.000 N/A Fasilitas D jatuh
Rp2.000.000 juta tempo dan telah
juta (fasilitas dibayarkan
kredit seluruhnya
investasi)
Fasilitas E Rp1.000.000 N/A Fasilitas E jatuh
Rp1.000.000 juta tempo dan telah
juta (fasilitas dibayarkan
kredit seluruhnya
investasi)
Fasilitas F jatuh
Fasilitas F Rp1.000.000 - tempo pada
Rp1.000.000 juta tanggal 27
juta (fasilitas Oktober 2026
kredit
investasi)
Fasilitas G jatuh
Fasilitas G Rp500.000 juta N/A tempo dan telah
Rp500.000 juta dibayarkan
(fasilitas time seluruhnya
loan)
Fasilitas H Rp1.000.000 - Fasilitas H jatuh
Rp1.000.000 juta tempo pada
juta (fasilitas tanggal 20
time loan) Desember 2026
Fasilitas I Rp1.500.000 - Fasilitas I jatuh
Rp1.500.000 juta tempo pada
juta (fasilitas tanggal 25
kredit Agustus 2028
investasi)
Fasilitas J Rp.1000.000 - Fasilitas J jatuh
Rp1.000.000 juta tempo pada
juta (fasilitas tanggal
26
Page 51
Keterangan Fasilitas yang Periode
Jumlah Fasilitas yang Jangka
Fasilitas belum pembayaran Jaminan
Entitas fasilitas telah dicairkan waktu fasilitas
dicairkan bunga
kredit 28 Desember
investasi) 2028.
Rp2.044.314 Rp1.355.686
Fasilitas K juta juta Fasilitas K jatuh
Rp3.400.000 tempo 60 bulan
juta (kredit sejak tanggal
investasi) berakhirnya
periode
ketersediaan atau
ditariknya seluruh
fasilitas K
- Fasilitas tanggal VTS Rp2.000 juta Rp2.000 juta N/A Jatuh tempo 1 bulan Tanah dan
25 Januari 2023 (Fasilitas pada tanggal bangunan
pinjaman 25 Januari 2026
dengan cicilan)
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
- Fasilitas tanggal 19 Perseroan USD50.000.00 - USD50.000.000 Jatuh tempo 1, 3 atau 6 Iforte dan STP
November 2014 0 (fasilitas pada tanggal 18 bulan memberikan
(amandemen pinjaman November 2027 jaminan
terakhir tanggal 18
berulang) perusahaan
November 2022)
PT Bank Permata Tbk.
- Fasilitas tanggal Iforte Rp500.000 juta Rp500.000 juta N/A Fasilitas telah 1, 3 atau 6 Perseroan
16 Agustus 2019 fasilitas Pinjaman jatuh bulan memberikan
(amandemen pinjaman berjangka tempo dan telah jaminan
terakhir tanggal 5 dibayarkan
berjangka Perusahaan
Desember 2022) seluruhnya.
- Fasilitas tanggal Iforte Rp500.000 juta Rp500.000 juta N/A Fasilitas telah 1, 3 atau 6 Perseroan
6 Mei 2020 (fasilitas jatuh bulan memberikan
pinjaman tempo dan telah jaminan
dibayarkan perusahaan
berjangka)
seluruhnya.
- Fasilitas tanggal Kohinoor dan Rp30.000 juta Rp30.000 juta N/A Fasilitas telah 1, 3 atau 6 Perseroan
14 Agustus 2020 PMP (fasilitas jatuh bulan memberikan
(amandemen pinjaman tempo dan telah jaminan
terakhir tanggal 1 dibayarkan perusahaan
berulang)
Desember 2022) seluruhnya.
- Fasilitas tanggal 1 Iforte dan BIT Maksimal Rp1.500.000 - Jatuh tempo 1, 3 atau 6 Perseroan
Desember 2022 Rp1.500.000 juta pada 60 Bulan bulan memberikan
juta (fasilitas setelah Tanggal jaminan
Penggunaan perusahaan
pinjaman
Awal.
berjangka)
yang dibagi
atas:
- Iforte
maksimal
Rp1.500.000
juta dan;
- BIT maksimal
Rp800.000 juta
Fasilitas tanggal Perseroan, Maksimal - Rp1.000.000 Jatuh tempo 1, 3 atau 6 Perseroan
12 Desember 2023 Iforte, STP dan Rp1.000.000 juta pada tanggal bulan memberikan
BIT juta (fasilitas 17 Desember jaminan
2024 perusahaan
pinjaman
berulang),
yang dibagi
atas:
- Iforte, STP,
27
Page 52
Keterangan Fasilitas yang Periode
Jumlah Fasilitas yang Jangka
Fasilitas belum pembayaran Jaminan
Entitas fasilitas telah dicairkan waktu fasilitas
dicairkan bunga
BIT:
Rp1.000.000
juta
- Perseroan:
Rp725.000 juta
Bank of China (Hong Kong) Limited
- Fasilitas tanggal 8 Perseroan Fasilitas A: Rp875.000 juta - Fasilitas A jatuh 1, 3 atau 6 Iforte dan STP
November 2019 Rp875.000 juta tempo pada bulan memberikan
(Fasilitas tanggal jaminan
8 November
pinjaman perusahaan
2023
berjangka)
USD60.000.00 N/A Fasilitas B telah
Fasilitas B: 0 berakhir
USD60.000.00
0 (fasilitas
pinjaman
berulang)
- Fasilitas tanggal 21 Perseroan Rp500.000 juta Rp500.000 juta - Jatuh tempo 1, 3 atau 6 Iforte dan STP
Januari 2022 (Fasilitas pada tanggal 21 bulan memberikan
pinjaman Januari 2026 jaminan
berjangka) perusahaan
- Fasilitas tanggal 28 Perseroan USD60.000.00 - USD60.000.000 Ketika terdapat yang disepakati Iforte dan STP
Februari 2022 0 (Fasilitas permintaan para pihak memberikan
pinjaman pelunasan oleh jaminan
Kreditur perusahaan
bergulir)
PT Bank Mizuho Indonesia
- Fasilitas tanggal 30 Perseroan, Fasilitas Rp1.000.000 - Jatuh tempo 6 bulan Perseroan dan
Desember 2020 Iforte, KIN dan pinjaman juta pada tanggal 14 STP memberikan
(amandemen STP berulang yang April 2024 jaminan
terakhir 14 April tidak melebihi perusahaan
2023) Rp1.000.000
juta:
Maksimal
Rp1.000.000
juta
(Perseroan,
Iforte dan STP)
Maksimal
Rp50.000 juta
(KIN)
- Fasilitas tanggal 29 Perseroan Rp1.500.000 Rp1.500.000 - Jatuh tempo 1, 3 atau 6 Tidak ada
Agustus 2022 juta (fasilitas juta pada tanggal 29 bulan
(amandemen pinjaman Agustus 2027
terakhir tanggal 17
berjangka)
Maret 2023)
- Fasilitas tanggal 30 STP Rp400.000 juta - Rp400.000 juta Jatuh tempo 12 bulan Perseroan
Mei 2023 pada tanggal memberikan
30 Mei 2025 jaminan
perusahaan
PT Bank UOB Indonesia
- Fasilitas tanggal 23 Perseroan, Rp1.300.000 Rp1.300.000 - Jatuh tempo 1, 3 atau 6 Tanggung
Februari 2021 Iforte dan KIN juta (fasilitas juta pada tanggal 23 bulan Renteng
(amandemen bergulir Februari 2024
terakhir tanggal 15 pinjaman
Agustus 2023) modal kerja)
28
Page 53
Keterangan Fasilitas yang Periode
Jumlah Fasilitas yang Jangka
Fasilitas belum pembayaran Jaminan
Entitas fasilitas telah dicairkan waktu fasilitas
dicairkan bunga
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
- Fasilitas tanggal 11 Perseroan dan Rp500.000 juta Rp500.000 juta - Jatuh tempo 1 atau 3 bulan Tanggung
Oktober 2022 Iforte (fasilitas pada tanggal 10 renteng
(amandemen pinjaman Oktober 2024
terakhir tanggal 17 bergulir)
Oktober 2023) termasuk
Rp100.000 juta
(fasilitas
pinjaman
koran)
PT Bank Danamon Indonesia, Tbk.
- Fasilitas tanggal 28 Perseroan dan Rp1.000.000 - Rp1.000.000 Jatuh tempo Periode yang Tanggung
Juni 2021 Iforte juta (fasilitas juta pada tanggal 12 disepakati para Renteng
(amandemen pinjaman September pihak
terakhir tanggal 20 berulang) 2024.
Oktober 2023)
- Fasilitas tanggal 21 Perseroan Rp500.000 juta Rp500.000 juta - Jatuh tempo Periode yang Tidak ada
Desember 2021 (fasilitas pada tanggal 21 disepakati para
(amandemen pinjaman Desember 2026 pihak
terakhir tanggal 31
berjangka)
Januari 2023)
- Fasilitas tanggal 21 Perseroan dan Rp1.000.000 Rp1.000.000 - Jatuh tempo Periode yang Tanggung
Maret 2022 Iforte juta (fasilitas juta pada tanggal 21 disepakati para Renteng
pinjaman Maret 2027 pihak
berjangka)
PT Bank CIMB Niaga, Tbk.
- Fasilitas tanggal 20 Perseroan dan Rp1.000.000 Rp1.000.000 - Jatuh tempo 1 bulan Iforte
Agustus 2021 Iforte juta (fasilitas juta pada 48 bulan memberikan
(amandemen pinjaman sejak penarikan jaminan
terakhir tanggal pertama
berjangka) perusahaan
8 Agustus 2023)
- Fasilitas tanggal 8 Perseroan Rp1.500.000 Rp1.500.000 - Jatuh tempo 1, 3, atau 6 Iforte dan STP
Desember 2021 juta (fasilitas juta pada 60 bulan bulan memberikan
(amandemen pinjaman sejak penarikan jaminan
terakhir tanggal pertama
berjangka) perusahaan
8 Agustus 2023)
- Fasilitas tanggal Iforte Rp800.000 juta Rp678.304 juta Rp121.696 juta Jatuh tempo Periode yang Perseroan
14 Februari 2023 (fasilitas pada tanggal disepakati para memberikan
(amandemen pinjaman 14 Februari pihak jaminan
terakhir tanggal 2024
bergulir) perusahaan
2 November
2023) termasuk
. Rp50.000 juta
(fasilitas
pinjaman
koran)
- Fasilitas 29 Mei STP Rp462.500 juta Rp462.500 juta - Jatuh tempo 1 bulan Perseroan
2023 (fasilitas dan Rp416.232 pada tanggal memberikan
(amandemen pinjaman juta Rp58.768 juta 5 Juni 2027 jaminan
terakhir tanggal
jangka perusahaan
2 november
2023) panjang) dan
Rp475.000 juta
(fasilitas
pinjaman
bergulir)
29
Page 54
Keterangan Fasilitas yang Periode
Jumlah Fasilitas yang Jangka
Fasilitas belum pembayaran Jaminan
Entitas fasilitas telah dicairkan waktu fasilitas
dicairkan bunga
PT Bank CIMB Niaga, Tbk.
MUFG Bank, Ltd, Jakarta Branch
PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank Permata, Tbk.
PT Bank BTPN, Tbk.
- Fasilitas tanggal 1 STP Rp5.250.000 Rp5.250.000 N/A Jatuh tempo 1 bulan atau 3 Perseroan
Desember 2021 juta (fasilitas juta pada tanggal 1 bulan. memberikan
pinjaman Desember 2026 jaminan
berjangka) perusahaan
PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.
- Fasilitas tanggal 16 Perseroan Rp3.000.000 Rp3.000.000 - Jatuh tempo 60 1 bulan Iforte dan STP
September 2021 juta (fasilitas juta bulan dari memberikan
(amandemen pinjaman penandatangan jaminan
terakhir tanggal 9 an persetujuan
berjangka) perusahaan
Agustus 2022) perubahan
perjanjian kredit
- Fasilitas tanggal 9 Perseroan Rp1.000.000 Rp1.000.000 - Jatuh tempo 1 bulan Iforte dan STP
Juni 2022 juta (fasilitas juta pada tanggal 9 memberikan
(amandemen pinjaman Juni 2027 jaminan
terakhir tanggal 9
berjangka) perusahaan
Agustus 2022)
-Fasilitas tanggal PT Iforte Solusi Rp1.000.000 Rp1.000.000 - Jatuh tempo 1 bulan Perseroan
13 Mei 2022 Infotek juta (fasilitas juta pada tanggal 12 memberikan
pinjaman Mei 2027 jaminan
berjangka) perusahaan
- Fasilitas tanggal Perseroan, Rp1.000.000 - Rp1.000.000 Jatuh tempo 1 bulan Perseroan
13 Juni 2023 Iforte dan STP juta (Fasilitas juta pada 60 bulan memberikan
pinjaman setelah 13 Juni jaminan
2023
berjangka) perusahaan
- Fasilitas tanggal Perseroan, Rp1.000.000 Rp552.000 juta Rp448.000 juta Jatuh tempo 1 bulan Perseroan
13 Juni 2023 Iforte dan STP juta (fasilitas pada 24 bulan memberikan
pinjaman setelah 13 Juni jaminan
2023
bergulir) perusahaan
Citibank, N.A
- Fasilitas tanggal 8 Perseroan, Rp650.000 juta Rp616.466 juta Rp33.534 juta Jatuh tempo 1, 3, atau 6 Perseroan
Agustus 2022 Iforte, STP, BIT (fasilitas berdasarkan bulan memberikan
dan KIN pinjaman konfirmasi dari jaminan
berulang) bank perusahaan
Maksimal
Rp200.000 juta
untuk KIN
PT Bank CTBC Indonesia
- Fasilitas tanggal 20 Perseroan dan Rp240.000 juta Rp203.414 juta Rp36.586 juta Jatuh tempo 12 1 bulan Tanggung renteng
November 2023 Iforte (fasilitas bulan sejak
pinjaman tanggal
berulang) penandatangan
perjanjian fasilitas
Seluruh pinjaman yang diperoleh untuk modal kerja, belanja modal, pengembangan bisnis dan tujuan umum untuk
Grup.
Pada tahun 2023, tingkat suku bunga berkisar antara 5,50% sampai dengan 6,90% per tahun atas pinjaman mata uang
Rupiah, berkisar antara 6,20% sampai dengan 6,35% per tahun atas pinjaman mata uang Dolar AS.
30
Page 55
Fasilitas pinjaman tersebut dikenakan bunga tahunan sebesar JIBOR ditambah marjin dan tolok ukur lain yang
disepakati.
Grup diwajibkan memenuhi ketentuan-ketentuan finansial tertentu, yaitu debt service coverage ratio dan net debt to
running EBITDA. Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Grup telah memenuhi semua rasio keuangan yang
dipersyaratkan tersebut.
Fasilitas Lainnya
Perseroan memperoleh fasilitas bank garansi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp100.000 juta berdasarkan
Perjanjian Pemberian Fasilitas Bank Garansi tertanggal 6 Desember 2017 dan sebagaimana diubah dengan Addendum
V tertanggal 5 Juni 2023. Fasilitas bank garansi tersebut merupakan fasilitas global line yang dapat digunakan oleh Iforte,
KIN, IGI, DNT, GTP, QTR, Konsorsium Iforte HTS, STP, SIP, REJA dan BIT. Fasilitas bank garansi dapat diterbitkan dengan
tenor/jangka waktu penerbitan/pembukaan maksimal 12 bulan sampai dengan tanggal 5 Juni 2024. Fasilitas bank
garansi ini bertujuan untuk jaminan pembayaran, jaminan pembayaran atau jaminan pelaksanaan atas kegiatan usaha
yang dilakukan oleh Perseroan dan/ atau Iforte, KIN, IGI, DNT, GTP, QTR, Konsorsium Iforte HTS, STP, SIP, REJA dan BIT.
Iforte memperoleh fasilitas bank garansi dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp100.000 juta
berdasarkan Perjanjian Penerbitan Bank Garansi tertanggal 9 Agustus 2022 sebagaimana terakhir diubah dengan
Persetujuan Perubahan Perjanjian Penerbitan Garansi Bank tertanggal 9 Agustus 2023. Fasilitas bank garansi tersebut
dapat digunakan oleh Konsortium Iforte HTS, QTR, IGI dan BIT. Fasilitas bank garansi ini berlaku sampai dengan 8
Agustus 2024.
Perseroan, BIT, Iforte dan STP memperoleh fasilitas dari PT Bank HSBC Indonesia berupa Trade Working Capital - Buyer
Loan sebesar Rp850.000 juta berdasarkan Perubahan Pertama Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi pada
tanggal 14 September 2023.
Pada tanggal 11 Maret 2020, Perseroan dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menandatangani Perjanjian Treasury
Line sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum I Perjanjian Treasury Line tertanggal 28 Agustus 2023 dengan limit
fasilitas sejumlah USD33.000.000 (“Fasilitas TL Mandiri 2”). Tujuan Perjanjian TL Mandiri 2 adalah untuk kebutuhan
transaksi valuta asing dan sebagai lindung nilai. Fasilitas TL Mandiri 2 ini berlaku sampai dengan tanggal 27 November
2024.
Perseroan memperoleh fasilitas bank garansi dari JPMorgan Chase Bank, N.A., Cabang Jakarta sebesar Rp500.000 juta
berdasarkan Perjanjian Pemberian Fasilitas tertanggal 20 April 2018 dan sebagaimana terakhir diubah dengan Surat
Perubahan Kesembilan tertanggal 14 April 2023. Fasilitas bank garansi dapat diterbitkan dengan tenor/ jangka waktu
penerbitan/pembukaan maksimal 12 bulan sampai dengan tanggal 14 April 2024. Fasilitas bank garansi ini bertujuan
untuk keperluan jaminan pembayaran, jaminan penawaran, atau jaminan pelaksanaan atas kegiatan usaha yang
dilakukan oleh Perseroan.
Pada tanggal 8 Agustus 2023, Perseroan dan Iforte telah menandatangani Perjanjian Transaksi Valuta Asing
sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Perjanjian Transaksi Valuta Asing dengan PT Bank Danamon Indonesia
Tbk tertanggal 20 Oktober 2023 (“Fasilitas TL Danamon”). Fasilitas TL Danamon ini berlaku sampai dengan 12 September
2024.
Pada tanggal 14 September 2023, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Induk untuk Transaksi Valuta Asing
dengan Citibank, N.A., Jakarta Branch.
Pada tanggal 20 November 2023, Perseroan dan Iforte telah menandatangani Persyaratan Umum Kontrak Valuta Asing
dengan PT Bank CTBC Indonesia.
31
Page 56
5. Utang obligasi
Saldo utang obligasi Grup per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp8.569.717 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Mata Uang Mata Uang Asal Setara Rupiah
Utang obligasi
Bagian jangka pendek
Obligasi 2023 Rupiah 3.558.650 3.558.650
Obligasi 2021 Rupiah 1.593.250 1.593.250
CGIF Dolar Singapura 180.000.000 2.108.095
Dikurangi:
Biaya obligasi yang belum diamortisasi (7.791)
Neto 7.252.204
Bagian jangka panjang
Obligasi 2023 Rupiah 441.350 441.350
Obligasi 2022 Rupiah 69.000 69.000
Obligasi 2021 Rupiah 744.000 744.000
Obligasi 2020 Rupiah 67.000 67.000
Dikurangi:
Biaya obligasi yang belum diamortisasi (3.837)
Neto 1.317.513
Tingkat Jumlah
Periode Perusahaan
Utang obligasi Tanggal emisi Tanggal jatuh tempo Pokok obligasi bunga per Wali amanat Peringkat Obligasi
pembayaran bunga pemeringkat
tahun Terutang
Obligasi Senior Tanpa Jaminan Jatuh Tempo 2024
Credit Guarantee and Standard and
DB Trustees (Hong Kong)
Investment Facility 27 November 2014 27 November 2024 SGD180.000.000 Tengah tahunan 3,25% Poor’s Ratings AA SGD180.000.000
Limited
(“CGIF”) Services
Obligasi Berkelanjutan II Protelindo Tahap I Tahun 2020
PT Fitch Ratings
Obligasi 2020 Seri B 3 September 2020 3 September 2025 Rp67.000 juta Kuartalan 7,70% PT Bank Permata Tbk AAA Rp67.000 juta
Indonesia
Obligasi Berkelanjutan II Protelindo Tahap II Tahun 2021
PT Fitch Ratings
Obligasi 2021 Seri B 17 Desember 2021 17 Desember 2024 Rp1.593.250 juta Kuartalan 5,30% PT Bank Permata Tbk Indonesia AAA Rp1.593.250 juta
PT Fitch Ratings
Obligasi 2021 Seri C 17 Desember 2021 17 Desember 2026 Rp744.000 juta Kuartalan 6,10% PT Bank Permata Tbk Indonesia AAA Rp744.000 juta
Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap I Tahun 2022
PT Fitch Ratings
Obligasi 2022 Seri B 9 Agustus 2022 9 Agustus 2025 Rp69.000 juta Kuartalan 6,00% PT Bank Permata Tbk AAA Rp69.000 juta
Indonesia
Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap II Tahun 2023
PT Fitch Ratings
Obligasi 2023 (I) Seri B 24 Maret 2023 24 Maret 2026 Rp145.350 juta Kuartalan 6,60% PT Bank Permata Tbk AAA Rp145.350 juta
Indonesia
Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap III Tahun 2023
PT Fitch Ratings
Obligasi 2023 (II) Seri B 8 Juni 2023 8 Juni 2026 Rp296.000 juta Kuartalan 6,50% PT Bank Permata Tbk AAA Rp296.000 juta
Indonesia
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, total keseluruhan Obligasi yang yang masih terhutang adalah sebesar
Rp2.914.600.000.000- (dua triliun sembilan ratus empat belas miliar enam ratus juta Rupiah) dan SGD180.000.000
(seratus delapan puluh juta Dolar Singapura). Sumber dana untuk melunasi Obligasi yang akan jatuh tempo di tahun ini
32
Page 57
pada tanggal 27 November 2024 dan 17 Desember 2024 berasal dari arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian
pinjaman dari pihak ketiga.
Perjanjian perwaliamanatan untuk obligasi 2016 sampai dengan 2023 mengatur beberapa ketentuan yang harus
dipenuhi oleh Perseroan, termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
a. Larangan untuk memberikan pinjaman kepada pihak manapun, termasuk kepada afiliasi Perseroan, dalam jumlah
lebih dari 20% dari ekuitas Perseroan kecuali, antara lain, untuk pinjaman yang diberikan terkait dengan kegiatan
usaha Perseroan
b. Memelihara perbandingan total Pinjaman Bersih dengan Running EBITDA ("Rasio Pinjaman") tidak lebih dari 5:1,
kecuali dalam hal tertentu, Perseroan diperbolehkan memiliki Rasio Pinjaman sampai dengan 7:1; dan
c. Memelihara perbandingan antara Running EBITDA dengan Beban Bunga Kas tidak kurang dari 1,5:1.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah memenuhi ketentuan tersebut.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya
telah dipergunakan untuk pelunasan sebagian utang Perseroan.
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buyback) Obligasi 2020 dan 2022 untuk sebagian atau seluruhnya
setiap saat setelah ulang tahun pertama tanggal penjatahan.
Obligasi 2020 dan 2022 ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus.
Obligasi Senior Tanpa Jaminan Jatuh Tempo 2024
Obligasi Senior tersebut tercatat dan diperdagangkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited (“SGX-LT”) pada
tanggal 28 November 2014.
Pada tanggal 22 Juli 2016 diperolehnya persetujuan dari para pemegang surat utang (bondholders) melalui Consent
Solicitation Memorandum untuk mengubah ketentuan dalam Surat Utang, terkait pengalihan dari penerbit awal
Obligasi Senior yaitu Protelindo Finance B.V. menjadi Perseroan. Sehubungan dengan perjanjian tersebut, selanjutnya
Perseroan menggantikan kedudukan Protelindo Finance B.V. sebagai penerbit Obligasi Senior terhadap para pemegang
Obligasi Senior (bondholders).
Tingkat bunga efektif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebesar 3,27%.
6. Provisi Jangka Panjang
Saldo provisi jangka panjang Grup per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp314.014 juta, adapun rincian provisi jangka
panjang Grup sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah yang Saldo 31
Saldo 1 Januari Provisi Pertambahan
Keterangan terjadi dan Desember
2023 tambahan bunga
dibebankan 2023
Estimasi biaya pembongkaran
273.246 22.574 (5.321) 23.515 314.014
menara
Asumsi signifikan pada tanggal 31 Desember 2023 terdiri dari tingkat diskonto sebesar 8,04% dan sisa periode sebelum
pembongkaran dilakukan adalah 32,06 tahun.
Provisi jangka panjang akan direalisasi ketika pembongkaran menara.
7. Utang pajak
33
Page 58
Saldo utang pajak Grup per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp179.204 juta, adapun rincian utang pajak Grup sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Perseroan
Pajak pertambahan nilai 34.533
Pajak penghasilan
Pasal 4(2) 11.212
Pasal 21 516
Pasal 23/26 32
Pasal 29 31.398
Subtotal 77.691
Entitas anak
Pajak pertambahan nilai 69.428
Pajak penghasilan
Pasal 4(2) 8.737
Pasal 21 11.198
Pasal 23/26 2.009
Pasal 29 10.141
Subtotal 101.513
Total 179.204
8. Pendapatan ditangguhkan
Saldo pendapatan ditangguhkan Grup per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.487.409 juta, adapun rincian
pendapatan ditangguhkan Grup sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
PT XL Axiata Tbk. 1.366.542
PT Indosat Tbk. 601.831
PT Telekomunikasi Selular 476.573
PT Angkasa Komunikasi Global Utama 29.051
PT Djarum 2.722
PT Smartfren Telecom Tbk. 692
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp3.000) 9.998
Total 2.487.409
Bagian jangka pendek (2.457.037)
Bagian jangka panjang 30.372
9. Liabilitas imbalan kerja
Saldo liabilitas imbalan kerja Grup per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp246.427 juta, terdiri dari liabilitas imbalan
kerja jangka pendek neto sebesar Rp169.909 juta, dan liabilitas imbalan kerja jangka panjang neto sebesar Rp76.518
juta, dengan rincian asumsi perhitungan liabilitas imbalan kerja Grup sebagai berikut:
Keterangan 31 Desember 2023
Tingkat Diskonto 6,53% - 6,85%
Tingkat Kenaikan Gaji 4% - 8%
Usia Pensiun 57 tahun
34
Page 59
Tingkat Kematian TMI 2019
Metode Projected unit credit
Pada tanggal 1 Desember 2017, Perseroan mengikuti Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon yang
diselenggarakan oleh PT AIA Financial. Pada tanggal 15 Desember 2020, Iforte mengikuti Program Pensiun Untuk
Kompensasi Pesangon yang diselenggarakan oleh PT AIA Financial.
Perseroan mengikuti program ini guna memenuhi ketentuan pemerintah terkait program dana pensiun lembaga
keuangan (DPLK) dan memenuhi kewajiban Perseroan yang timbul akibat Pemutusan Hubungan Kerja (“PHK”) sesuai
dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan/atau Peraturan Perusahaan yang berlaku di Perseroan
serta berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 35/2021.
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang yang diakui Grup pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan
perhitungan aktuaris independen KKA Steven & Mourits, dalam laporannya pada tanggal 4 Maret 2024 dan 24 Februari
2023.
Tabel berikut menggambarkan rincian saldo liabilitas imbalan kerja Grup:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang
Perseroan 8.231
Entitas anak 68.287
Total 76.518
10. Liabilitas pajak tangguhan neto
Saldo liabilitas pajak tangguhan neto Grup per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp841.962 juta, adapun rincian
liabilitas pajak tangguhan neto Grup sebagai berikut
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Perseroan
Saldo awal liabilitas pajak tangguhan 328.508
Beban pajak tangguhan 18.820
Pembalikan pajak tangguhan (64.017)
Sub-total 283.311
Saldo akhir liabilitas pajak tangguhan entitas anak 558.651
Saldo akhir liabilitas pajak tangguhan, neto - konsolidasian 841.962
11. Utang derivatif
Saldo utang derivatif Grup per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp43.954 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Cross currency swap, Non-deliverable call option dan kontrak swap tingkat bunga,
Kontrak forward dan Foreign exchange swap
Jangka pendek
PT Bank CIMB Niaga 10.180
DBS Bank Ltd 4.390
Citibank N. A 3.742
Oversea-Chinese Banking Corporation Bank 1.479
PT Bank Mizuho Indonesia 1.392
PT Bank CTBC Indonesia 739
35
Page 60
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Jangka panjang
PT Bank BTPN Tbk (Member of SMBC Group) 22.032
Total 43.954
12. Utang lain-lain
Saldo utang lain-lain Grup per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp138.159 juta, adapun rincian utang lain-lain Grup
sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Pihak ketiga 103.535
Pihak berelasi 34.624
Total 138.159
13. Pinjaman pihak berelasi
Saldo pinjaman pihak berelasi Grup per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp6.794.354 juta, adapun rincian pinjaman
pihak berelasi Grup sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Liabilitas
Pihak-pihak berelasi lainnya
Utang pembangunan menara dan usaha lainnya
PT Bach Multi Global 59.185
PT Bach Multi Infrastruktur 42.916
PT Alto Network 3.082
PT Global Digital Niaga Tbk 898
PT Grand Indonesia 123
Subtotal 106.204
Utang lain-lain .
Direksi entitas anak 18.630
PT Bach Multi Sukses Investama 10.217
MC Payment Limited 5.622
PT BCA Finance 155
Subtotal 34.624
Utang bank
PT Bank Central Asia Tbk 6.566.983
Pendapatan ditangguhkan
PT Angkasa Komunikasi Global Utama 29.051
PT Djarum 2.684
PT Asuransi Jiwa BCA 243
PT Asuransi Umum BCA 37
PT BCA Finance 11
PT Djelas Tandatangan Bersama 8
PT Akar Inti Solusi 5
PT Global Digital Niaga Tbk 4
36
Page 61
Subtotal 32.043
Pinjaman pihak berelasi
PT Sentral Investama Andalan 52.500
The Tje Min 2.000
Subtotal 54.500
Total 6.794.354
14. Komitmen dan Kontinjensi
Grup tidak memiliki komitmen dan kontinjensi per tanggal 31 Desember 2023.
37
Page 62
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS GRUP PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023
DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
GRUP TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN, SELAIN YANG DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN
DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN KEUANGAN, DAN SETELAH TANGGAL
LAPORAN KEUANGAN SAMPAI DENGAN EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, GRUP TIDAK MEMILIKI
LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL GRUP
SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
ATAS MASING-MASING LIABILITAS TERSEBUT DI ATAS TIDAK TERDAPAT NEGATIVE COVENANTS YANG DAPAT
MENGHALANGI DILAKUKANNYA PENAWARAN UMUM ATAUPUN YANG DAPAT MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG
OBLIGASI.
MANAJEMEN GRUP MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA.
PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK ADA LIABILITAS GRUP YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM
DILUNASI.
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN GRUP ATAS PERSYARATAN
YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG GRUP.
TIDAK ADANYA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH TANGGAL
LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, TERMASUK
PERKEMBANGAN TERAKHIR DARI NEGOSIASI DALAM RANGKA RESTRUKTURISASI UTANG.
TIDAK ADANYA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN
PUBLIK DAN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
38
Page 63
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Laporan keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Grup sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit KAP
Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”) (anggota firma Ernst & Young Global Limited), auditor independen,
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen. No.
01640/2.1032/AU.1/10/0702-2/1/VI/2024 tertanggal 13 Juni 2024, yang ditandatangani oleh Widya Arijanti (Registrasi
Akuntan Publik No. AP.0702). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini,
menyatakan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal-hal lain mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor
independen dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali laporan
keuangan konsolidasian tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini.
DATA LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 404.942 285.187
Kas yang dibatasi penggunaannya 122 16
Piutang usaha
Pihak ketiga 3.074.300 2.555.574
Pihak berelasi
12.034 2.230
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 58.757 56.620
Pihak berelasi
207 2.661
Persediaan 14.572 -
Beban dibayar dimuka - jangka pendek 229.043 236.287
Pajak dibayar dimuka 477.617 407.427
Uang muka 41.242 47.242
Investasi instrumen keuangan - jangka pendek 35.568 34.067
Piutang derivatif - jangka pendek 52.881 -
TOTAL ASET LANCAR 4.401.285 3.627.311
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap 40.385.074 37.152.092
Goodwill 15.508.533 15.421.546
Beban dibayar dimuka - jangka panjang 183.620 290.838
Aset takberwujud 990.800 1.100.637
Aset hak-guna 5.121.186 6.113.351
Investasi instrumen keuangan - jangka panjang - 506.502
Investasi 494.088 -
Piutang derivatif - jangka panjang 157.051 286.484
Aset pajak tangguhan, neto 6.645 4.527
39
Page 64
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Aset tidak lancar lainnya 1.144.393 1.097.560
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 63.991.390 61.973.537
TOTAL ASET 68.392.675 65.600.848
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang pembangunan menara dan usaha lainnya
Pihak ketiga 1.100.227 839.297
Pihak berelasi 106.204 -
Utang lain-lain
Pihak ketiga 103.534 23.154
Pihak berelasi 34.624 -
Akrual 1.461.393 1.539.192
Utang bagian jangka pendek atas:
Utang sewa 265.310 386.972
Utang bank
Pihak ketiga 10.875.657 6.776.683
Pihak berelasi 196.500 1.285.965
Utang obligasi 7.252.204 1.113.932
Utang pajak 179.204 152.823
Pendapatan ditangguhkan 2.457.037 2.148.996
Pinjaman pihak berelasi 54.500 -
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek, neto 169.909 156.165
Utang derivatif - jangka pendek 21.922 -
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 24.278.225 14.423.179
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun
Utang sewa 180.108 1.590.585
Utang bank
Pihak ketiga 18.455.327 22.309.314
Pihak berelasi 6.370.483 6.952.269
Utang obligasi 1.317.513 4.556.448
Provisi jangka panjang 314.014 273.246
Liabilitas pajak tangguhan, neto 841.962 944.030
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang, neto 76.518 46.098
Pendapatan ditangguhkan 30.372 35.301
Utang derivatif - jangka panjang 22.032 39.427
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 27.608.329 36.746.718
TOTAL LIABILITAS 51.886.554 51.169.897
EKUITAS
Modal saham 332.262 332.262
40
Page 65
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Tambahan modal disetor 89.324 64.904
Saldo laba:
Telah ditentukan penggunaannya 1.000 900
Belum ditentukan penggunaannya 15.950.569 13.901.524
Penghasilan komprehensif lain 77.686 99.587
Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 16.450.841 14.399.177
Kepentingan nonpengendali 55.280 31.774
TOTAL EKUITAS 16.506.121 14.430.951
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 68.392.675 65.600.848
DATA LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan
2023 2022
Pendapatan 11.740.345 11.035.650
Depresiasi dan amortisasi (2.842.515) (2.305.982)
Beban pokok pendapatan lainnya (684.486) (607.770)
Beban pokok pendapatan (3.527.001) (2.913.752)
Laba bruto 8.213.344 8.121.898
Beban penjualan dan pemasaran (238.108) (168.763)
Beban umum dan administrasi (817.968) (711.927)
Beban usaha lainnya, neto (194.711) (382.132)
Laba usaha 6.962.557 6.859.076
Penghasilan keuangan, bruto 25.624 29.249
Pajak final atas penghasilan keuangan (5.125) (5.850)
Penghasilan keuangan, neto 20.499 23.399
Biaya keuangan, neto (2.858.027) (2.391.801)
Laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan 4.125.029 4.490.674
Beban pajak final (557.918) (511.220)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 3.567.111 3.979.454
Beban pajak penghasilan (242.234) (451.496)
Laba tahun berjalan 3.324.877 3.527.958
Penghasilan (rugi) komprehensif lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Keuntungan (kerugian) aktuarial, setelah pajak 6.086 (6.547)
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Keuntungan (kerugian) neto dari lindung nilai arus kas (31.157) 110.881
Keuntungan (kerugian) dari investasi 2.219 (17.565)
Total penghasilan (rugi) komprehensif lain (22.852) 86.769
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan 3.302.025 3.614.727
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 3.274.332 3.473.448
41
Page 66
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan
2023 2022
Kepentingan nonpengendali 50.545 54.510
3.324.877 3.527.958
Total penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk 3.252.431 3.559.380
Kepentingan nonpengendali 49.594 55.347
3.302.025 3.614.727
Laba tahun berjalan per saham (angka penuh) 985 1.045
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Rasio pertumbuhan (%)
Pendapatan Tahun Berjalan1) 6,39% 27,80%
Laba Tahun Berjalan1) (5,76%) 1,57%
Total Aset1) 4,26% (0,30%)
Total Liabilitas1) 1,40% (4,79%)
Total Ekuitas1) 14,38% 19,73%
Rasio Usaha (%)
Laba Kotor Tahun Berjalan / Pendapatan Tahun Berjalan2) 69,96% 73,60%
Laba Usaha Tahun Berjalan / Pendapatan Tahun Berjalan 3) 59,30% 62,15%
Laba Tahun Berjalan / Pendapatan (Margin Laba / Net Profit Margin)4) 28,32% 31,97%
Laba Tahun Berjalan / Ekuitas (Imbal Hasil Ekuitas / ROE)5) 20,14% 24,45%
Laba Tahun Berjalan / Aset (Imbal Hasil Aset / ROA)6) 4,86% 5,38%
Rasio Keuangan (%)
Aset / Liabilitas7) 131,81% 128,20%
Liabilitas / Ekuitas8) (Debt to Equity Ratio) 314,35% 354,58%
Liabilitas / Aset (Debt to Asset Ratio)9) 75,87% 78,00%
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio)10) 18,13% 25,15%
Kas Atau Setara Kas / Liabilitas Jangka Pendek (Cash Ratio)11) 1,67% 1,98%
Margin EBITDA12) 85,17% 86,51%
Rasio Penutupan Pembayaran Utang (DSCR)13) 2,84x 2,93x
Rasio Utang Bersih Terhadap EBITDA Berjalan14) 4,31x 4,15x
Rasio ISCR 15) 3,99x 4,16x
Keterangan:
1) seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo akun-akun terkait.
2) dihitung dengan membagi laba bruto dengan pendapatan, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tahun bersangkutan.
3) dihitung dengan membagi laba usaha dengan pendapatan, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tahun bersangkutan.
4) dihitung dengan membagi laba tahun bersangkutan dengan pendapatan, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tahun tersebut.
5) dihitung dengan membagi laba tahun bersangkutan, dengan total ekuitas pada akhir tahun tersebut.
6) dihitung dengan membagi laba tahun bersangkutan, dengan total aset pada akhir tahun tersebut.
7) dihitung dengan membagi total aset dengan total liabilitas, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
8) dihitung dengan membagi total liabilitas dengan total ekuitas, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
9) dihitung dengan membagi total liabilitas dengan total aset, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
10) dihitung dengan membagi total aset lancar dengan total liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
11) dihitung dengan membagi total kas dan setara kas dengan total liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
12) margin EBITDA dihitung dengan membagi EBITDA(i) dengan pendapatan, masing-masing tahun yang berakhir pada tahun yang bersangkutan.
42
Page 67
a. dihitung dengan mengurangi pendapatan dengan beban penjualan dan pemasaran, beban umum dan administrasi serta beban pokok
pendapatan lainnya pada laba rugi dan pendapatan komprehensif lainnya yang disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian yang dicantum dalam
prospektus ini.
b. analisa EBITDA yang disajikan oleh Perseroan tidak dapat dibandingkan dengan EBITDA atau pengukuran lainnya yang disajikan oleh perusahaan lain,
karena tidak semua perusahaan menggunakan definisi yang sama dan metode pengukuran yang digunakan mungkin tidak dapat dibandingkan
13) dihitung dengan membagi arus kas bebas (arus kas bebas dihitung dari EBITDA ditambah dengan modal kerja dikurang dengan pembayaran pajak) dengan pembayaran
utang. Perhitungan ini sesuai dengan formula perhitungan covenant dari perjanjian fasilitas pinjaman dengan bank.
14) dihitung dengan membagi utang bersih konsolidasi dengan EBITDA triwulan terakhir disetahunkan.
15) dihitung dengan membagi EBITDA triwulan terakhir disetahunkan dengan beban Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tahun bersangkutan.
PEMBATASAN RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA DAN PEMENUHANNYA
Pemenuhan
Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit atau Liabilitas Lainnya Pembatasan Rasio
2023 2022
Rasio Utang Bersih Terhadap EBITDA berjalan Maksimum 5 4,31 4,15
Rasio Penutupan Pembayaran Utang Lebih besar dari 1,3 2,84 2,93
EBITDA berjalan Terhadap beban bunga Lebih besar dari 1,5 3,99 4,16
Larangan untuk memberikan pinjaman kepada pihak
manapun, termasuk kepada afiliasi Perseroan, dalam Maksimum 20% 0,00% 0,00%
jumlah lebih dari 20% dari ekuitas Perseroan
43
Page 68
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi dalam bab ini harus dibaca
bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting, Laporan Keuangan Grup beserta Catatan Atas Laporan
Keuangan yang terlampir dalam Prospektus ini.
Laporan keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Grup sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit KAP
Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”) (anggota firma Ernst & Young Global Limited), auditor independen,
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen. No.
01640/2.1032/AU.1/10/0702-2/1/VI/2024 tertanggal 13 Juni 2024, yang ditandatangani oleh Widya Arijanti (Registrasi
Akuntan Publik No. AP.0702). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini,
menyatakan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal-hal lain mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor
independen dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali laporan
keuangan konsolidasian tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini.
1. UMUM
Grup adalah pemilik dan operator independen dari infrastuktur telekomunikasi yang mencakup Menara
Telekomunikasi, kabel serat optik dan VSAT di Indonesia. Pada 31 Desember 2023, Grup memiliki dan mengoperasikan
30.558 Menara Telekomunikasi yang sebagian besar berada di pulau Jawa, Sumatra, Bali, Kalimantan dan Sulawesi,
dengan 54.284 pelanggan yang terdiri dari para operator telekomunikasi utama di Indonesia. Selain itu, Grup memiliki
sekitar 182.256 km jaringan kabel serat optik yang menghasilkan pendapatan untuk fiberisasi Menara Telekomunikasi
yang terletak di Jawa dan Sumatra, dan 97.994 km jaringan kabel serat optik yang terpasang di kota metropolitan
Jakarta dan Surabaya serta jaringan backbone kabel serat optik yang menghubungkan Jawa-Bali dan juga memiliki lebih
dari 12.672 aktivasi connectivity.
Kegiatan usaha utama Grup adalah bergerak dalam bidang jasa penunjang telekomunikasi. Dalam menjalankan kegiatan
usahanya Grup menyewakan ruang pada Menara Telekomunikasi milik Grup kepada para operator telekomunikasi
berdasarkan kontrak jangka panjang. Ruang yang disewakan ini mencakup ruang vertikal pada menara dimana operator
telekomunikasi dapat memasang antena frekuensi radio (Radio Frequency) dan antena gelombang pendek (microwave),
serta menyewa lahan tanah pada setiap lokasi untuk pendirian shelters yang menampung dan melindungi peralatan-
peralatan elektronik dan pasokan listrik.
Saat ini, portofolio Menara Telekomunikasi yang dimiliki Grup merupakan portofolio yang terbesar yang dimiliki oleh
penyedia menara independen di Indonesia, dengan umur rata-rata sekitar 6,5 tahun dan tersebar di berbagai wilayah
Indonesia. Sebagian besar lokasi Menara Telekomunikasi milik Grup tidak berdekatan dengan Menara Telekomunikasi
milik perusahaan pesaing. Jaringan lokasi yang luas ini memungkinkan Perseroan untuk memenuhi kebutuhan para
operator telekomunikasi. Ditambah lagi kemampuan Perseroan melalui Entitas Anak untuk menyediakan jaringan kabel
serat optik untuk fiberisasi menara, memberi Perseroan peluang usaha baru dari sumber yang berbeda-beda.
Jumlah portofolio Menara Telekomunikasi dan pelanggan Grup juga memiliki potensi pertumbuhan melalui
penambahan kontrak sewa atas menara yang sudah ada (kolokasi) maupun atas menara yang baru. Per 31 Desember
2023, rasio sewa/tenancy ratio Menara Telekomunikasi Grup mencapai 1,78x.
44
Page 69
2. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONDISI KEUANGAN DAN KINERJA PERSEROAN
Kondisi keuangan dan kinerja Perseroan akan dipengaruhi oleh beberapa faktor baik internal maupun eksternal. Berikut
ini merupakan faktor-faktor penting yang berdampak material terhadap kondisi keuangan dan kinerja Perseroan:
a. Faktor permintaan atas ruang pada menara dan harga sewa
Permintaan atas ruang pada menara Perseroan disebabkan sejumlah faktor termasuk pertumbuhan industri
telekomunikasi nirkabel di Indonesia, strategi operator telekomunikasi untuk meningkatkan kualitas dan cakupan
layanan jasa nirkabel dan keputusan operator telekomunikasi untuk mengoperasikan menara mereka sendiri atau
mengalihdayakan kepada penyedia menara independen. Sementara itu, pertumbuhan industri telekomunikasi
tergantung dari kondisi umum makroekonomi Indonesia, pola konsumsi serta daya beli masyarakat.
Lebih jauh, pengenalan teknologi telepon genggam yang progresif dan maju seperti 4G dan 5G diperkirakan akan
menyebabkan permintaan atas menara-menara baru, karena jarak maksimum transmisi untuk 4G dan 5G
cenderung lebih pendek dibandingkan jarak pada teknologi yang ada saat ini, dan karena itu menyebabkan
operator telekomunikasi harus memasang peralatan transmisi tambahan untuk mengkompensasi kisaran yang
relatif lebih rendah dari 4G dan 5G.
Operator telekomunikasi menggunakan strategi asset-light untuk menanggapi permintaan yang meningkat dengan
cara (i) melepas portofolio menara mereka kepada perusahaan menara independen (ii) mengalihdayakan
pembangunan menara kepada perusahaan menara independen melalui rancangan build-to-suit dan (iii) menyewa
ruang pada menara yang dimiliki dan dioperasikan oleh penyedia menara independen sebagai pengguna bersama
menara (kolokasi).
Strategi ini memungkinkan operator telekomunikasi untuk menurunkan belanja modal dan memperluas jaringan
dan kapasitas jaringan mereka dengan lebih cepat dibandingkan apabila mereka diharuskan untuk membangun,
memiliki dan mengoperasikan menara mereka sendiri. Hal ini juga memungkinkan operator telekomunikasi untuk
memonetisasi portofolio menara mereka terutama pada saat menara mendekati akhir periode depresiasi.
Perubahan dan adopsi teknologi telekomunikasi yang baru juga dapat mempengaruhi permintaan atas ruang lahan
pada menara karena operator telekomunikasi menggunakan teknologi baru yang mungkin membutuhkan
penggunaan ruang yang lebih luas pada menara.
Seiring meningkatnya persaingan di industri telekomunikasi selama 2 (dua) tahun terakhir yang berdampak pada
penurunan harga sewa maka manajemen menyiasati penurunan harga dengan syarat penyewaan sewa lokasi
dengan jumlah tertentu agar tidak berdampak signifikan terhadap penjualan dan pendapatan bersih serta laba
operasi Perseroan.
b. Faktor ukuran portofolio Menara Telekomunikasi dan jumlah pengguna bersama menara (kolokasi)
Jumlah Menara Telekomunikasi pada portofolio Grup membawa pengaruh signifikan pada pendapatan dan hasil
usaha Grup. Untuk mengelola biaya terkait dengan penambahan Menara Telekomunikasi, Grup hanya mengakuisisi
atau membangun Menara Telekomunikasi dan/atau infrastruktur pendukungnya sesudah Perseroan memiliki
jaminan sewa jangka panjang dari penyewa utama Menara Telekomunikasi tersebut.
Faktor signifikan lain yang mempengaruhi pendapatan Perseroan adalah jumlah pengguna bersama (kolokasi).
Ukuran dari portofolio Menara Telekomunikasi Perseroan memberikan kesempatan bagi pelanggan Perseroan
untuk menyewa ruang pada menara Perseroan dan memenuhi kebutuhan rancangan disain dan perluasan jaringan
mereka. Adanya kolokasi memberi keuntungan karena peningkatan belanja modal untuk mengakomodasi
penambahan penyewa kolokasi relatif lebih rendah dibandingkan biaya membangun atau mengakuisisi Menara
Telekomunikasi baru.
Perseroan biasanya membangun Menara Telekomunikasi untuk mengakomodasi beberapa calon penyewa. Karena
itu jumlah kolokasi dan kemampuan Perseroan untuk meningkatkan jumlah kolokasi merupakan faktor signifikan
yang mempengaruhi pendapatan, laba operasi, marjin keuntungan dan imbal hasil investasi Perseroan.
Keberhasilan Perseroan dalam menarik tambahan kolokasi terefleksikan pada tenancy ratio.
45
Page 70
Biaya pemeliharaan Menara Telekomunikasi Grup, yang diperlukan dalam kegiatan usaha relatif rendah
dibandingkan pendapatan yang dihasilkan dari penyewaan ruang pada menara Grup.
c. Faktor belanja modal dan biaya akuisisi
Belanja modal Menara Telekomunikasi meningkat dalam satu tahun terakhir sebagai hasil dari ekspansi Grup yang
secara kontinyu mengembangkan portofolio Menara Telekomunikasi baik melalui akuisisi maupun pembangunan
Menara Telekomunikasi.
Meskipun Grup mengasumsikan akan terus menyiapkan belanja modal untuk pembangunan Menara
Telekomunikasi baru dan Grup dapat terbebani biaya akuisisi untuk mengembangkan usaha dan jaringan Grup,
mayoritas belanja modal bersifat fleksibel dan Perseroan akan meneruskan pada saat perkiraan kriteria imbal hasil
Grup terpenuhi, termasuk pada saat mendapatkan penyewa utama.
d. Faktor fluktuasi nilai tukar mata uang
Fluktuasi nilai tukar mata uang dapat memberi pengaruh pada laba atau rugi bersih Grup karena pinjaman
Perseroan sebagian dalam mata uang asing sementara pencatatan akuntansi dan laporan keuangan dilakukan dan
dinyatakan dalam Rupiah. Karena itu, pada setiap akhir periode laporan keuangan, Perseroan membukukan pada
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, pengaruh bersih yang direalisasikan dan belum direalisasikan
atas depresiasi atau apresiasi Rupiah terhadap mata uang asing selama periode tersebut. Volatilitas nilai tukar
Rupiah terhadap mata uang lainnya dapat memberi pengaruh signifikan pada laporan keuangan Grup.
e. Faktor jumlah biaya dan kewajiban
Untuk membiayai ekspansi yang pesat dari jaringan menara Grup, Grup memiliki sejumlah kewajiban yang
signifikan. Secara historis, Perseroan melakukan pinjaman untuk membiayai akuisisi Menara Telekomunikasi dan
pengembangan lokasi Menara Telekomunikasi, dan ke depannya akan melakukan pinjaman untuk kebutuhan yang
sama. Biaya bunga terkait pinjaman bervariasi tergantung dari mata uang pinjaman dan suku bunga pasar.
Berikut adalah fasilitas pinjaman bank Grup per 31 Desember 2023:
Jatuh tempo dalam Jatuh tempo lebih dari
No Nama Bank Fasilitas Total
1 tahun 1 tahun
1 PT Bank Fasilitas pinjaman Rp1.500.000 juta Rp2.600.000 juta Rp4.100.000 juta
Mandiri berjangka
(Persero) Tbk
2 MUFG Bank Fasilitas pinjaman - Rp536.477 juta Rp536.477 juta
Ltd berjangka
3 PT Bank BTPN Fasilitas pinjaman Rp2.246.200 juta Rp1.541.600 juta Rp3.787.800 juta
Tbk (Member berulang, fasilitas
of SMBC pinjaman
Group) berjangka
4 PT Bank Fasilitas pinjaman - Rp1.500.000 juta Rp1.500.000 juta
Permata Tbk berulang, fasilitas
pinjaman
berjangka
5 PT Bank Fasilitas pinjaman - Rp1.500.000 juta Rp1.500.000 juta
Danamon berulang, fasilitas
Indonesia Tbk pinjaman
berjangka
6 PT Bank CIMB Fasilitas pinjaman Rp1.237.319 juta Rp2.763.021 juta Rp4.000.340 juta
Niaga Tbk berjangka
7 Bank of China Fasilitas pinjaman Rp875.000 juta Rp90.000 juta Rp965.000 juta
(Hong Kong) berulang, fasilitas
Limited pinjaman
berjangka
8 JPMorgan Fasilitas pinjaman - Rp616.640 juta Rp616.640 juta
Chase Bank berjangka,
N. A fasilitas pinjaman
46
Page 71
Jatuh tempo dalam Jatuh tempo lebih dari
No Nama Bank Fasilitas Total
1 tahun 1 tahun
berulang, fasilitas
cerukan
9 PT Bank HSBC Fasilitas pinjaman Rp849.384 juta Rp1.600.000 juta Rp2.449.384 juta
Indonesia berulang, fasilitas
pinjaman
berjangka
10 PT Bank Fasilitas pinjaman Rp1.000.000 juta Rp800.000 juta Rp1.800.000 juta
Mizuho berulang, fasilitas
Indonesia pinjaman
berjangka
11 PT Bank Fasilitas pinjaman Rp552.000 juta Rp5.000.000 juta Rp5.552.000 juta
Negara berjangka
Indonesia Tbk
12 PT Bank UOB Fasilitas pinjaman Rp1.300.000 juta - Rp1.300.000 juta
Indonesia berulang
13 PT Bank Fasilitas pinjaman Rp197.000 juta Rp6.379.314 juta Rp6.576.314 juta
Central Asia berulang, fasilitas
Tbk kredit investasi,
fasilitas time
loan, money
market
14 PT Maybank Fasilitas pinjaman Rp500.000 juta - Rp500.000 juta
Indonesia Tbk berulang, fasilitas
pinjaman
overdraft
15 Citibank N. A Fasilitas pinjaman Rp616.466 juta - Rp616.466 juta
berulang
16 PT Bank CTBC Fasilitas pinjaman Rp203.414 juta - Rp203.414 juta
Indonesia berulang
Total Rp11.076.783 juta Rp24.927.052 juta Rp36.003.835 juta
Dalam pemenuhan kewajiban terhadap bank atas fasilitas kredit yang diterima, rasio yang dipersyaratkan adalah Rasio
Utang Bersih Terhadap EBITDA berjalan dengan rasio yang disyaratkan tidak lebih dari 5,00 dan Rasio Penutupan
Pembayaran Utang disyaratkan lebih besar dari 1,30. Per 31 Desember 2023, rasio penutupan pembayaran utang Grup
sebesar 2,84 dan rasio utang bersih terhadap EBITDA sebesar 4,31.
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL
Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang berdampak material dalam jangka waktu 2 (dua) tahun buku
terakhir Grup.
4. ANALISIS KEUANGAN
Analisa mengenai kondisi keuangan Grup diambil dan dihitung berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Grup
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
47
Page 72
4.1. Kinerja Keuangan
Tabel berikut ini menyajikan perkembangan pendapatan, beban pokok penjualan, laba sebelum pajak dan laba tahun
berjalan Grup untuk tahun yang disajikan:
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan
2023 2022
Pendapatan 11.740.345 11.035.650
Depresiasi dan amortisasi (2.842.515) (2.305.982)
Beban pokok pendapatan lainnya (684.486) (607.770)
Laba bruto 8.213.344 8.121.898
Laba usaha 6.962.557 6.859.076
Laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan 4.125.029 4.490.674
Laba sebelum beban pajak penghasilan 3.567.111 3.979.454
Laba tahun berjalan 3.324.877 3.527.958
Penghasilan (rugi) komprehensif lain (22.852) 86.769
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan 3.302.025 3.614.727
Berikut ini adalah rincian pendapatan Grup:
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan
2023 2022
Pihak ketiga
Pendapatan sewa 10.533.037 10.210.361
Jasa dan lainnya 1.042.286 684.661
Sub-total 11.575.323 10.895.022
Pihak berelasi
Pendapatan sewa 1.010 1.957
Jasa dan lainnya 164.012 138.671
Sub-total 165.022 140.628
Total 11.740.345 11.035.650
Perbandingan Pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Pendapatan Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp11.740.345 juta
meningkat sebesar 6,39% atau Rp704.695 juta dibandingkan Pendapatan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022. Jumlah sewa lokasi menara kami meningkat sebesar 317 sewa lokasi, atau 0,59%, dari 53.967 pada 31
Desember 2022 menjadi 54.284 pada 31 Desember 2023. Sedangkan peningkatan pendapatan iForte adalah hasil dari
adanya peningkatan urbanisasi dan permintaan konsumen layanan data di area dengan tingkat data trafic yang tinggi.
Hal ini terlihat dari kenaikan jumlah km dari sewa jaringan kabel serat optik sebesar 9.786 km atau sebesar 11,09% di
tahun 31 Desember 2023 dari km fiber optik sebesar 88.208 km di tahun 31 Desember 2022 menjadi 97.994 km di tahun
31 Desember 2023. Pendapatan dari jasa lainnya bertumbuh signifikan sebesar Rp382.966 juta, atau 46,51% dari
Rp823.332 juta di tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp1.206.298 juta di tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
48
Page 73
Perbandingan Depresiasi dan Amortisasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Depresiasi dan Amortisasi Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.842.515
juta meningkat sebesar Rp536.533 juta atau 23,27% dibandingkan Depresiasi dan Amortisasi pada tahun 2022.
Peningkatan ini disebabkan oleh kenaikan depresiasi aset tetap sebesar Rp415.402 juta atau 42,64% dari Rp974.115
juta di tahun 2022 menjadi Rp1.389.517 juta di tahun 2023 dan juga kenaikan amortisasi aset hak guna sebesar
Rp97.147 juta atau 8,94% dari Rp1.086.388 juta di tahun 2022 menjadi Rp1.183.535 juta di tahun 2023 seiring dengan
penambahan aset menara sebesar 764 menara (2,56%) dan bertambahnya aset fiber optic sebanyak 9.786 km (11,09%).
Perbandingan Beban Pokok Pendapatan lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Beban Pokok Pendapatan lainnya Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp684.486 juta meningkat sebesar Rp76.716 juta atau 12,62% dibandingkan Beban Pokok Pendapatan pada tahun
2022. Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan biaya perawatan lokasi sebesar Rp68.626 juta atau 17,79%, dari
Rp385.684 juta pada tahun 2022 menjadi Rp454.310 juta pada tahun 2023 seiring dengan meningkatnya jumlah lokasi
menara dan km fiber optik.
Perbandingan Laba Bruto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Laba Bruto Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp8.213.344 juta
meningkat sebesar 1,13% atau Rp91.446 juta dibandingkan Laba Bruto pada tahun 2022. Peningkatan ini disebabkan
oleh konsumsi data melalui perangkat nirkabel yang meningkat pada tahun 2023, sehingga pendapatan dari pemakaian
data menjadi salah satu sumber pertumbuhan pendapatan tertinggi bagi semua operator. Dengan tingkat pertumbuhan
yang tinggi tersebut, operator harus memperluas jangkauan dan memperbanyak perangkat telekomunikasi dalam
jaringan mereka dengan memberi order membangun tower-tower baru atau menyewa tower-tower yang sudah ada.
Perbandingan Laba Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Laba Usaha Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp6.962.557 juta
meningkat sebesar 1,51% atau Rp103.481 juta dibandingkan Laba Usaha pada tahun 2022. Peningkatan ini disebabkan
oleh meningkatnya pendapatan yang di offset oleh beban depresiasi dan amortisasi dan beban pokok pendapatan
sesuai dengan yang telah dijelaskan di atas.
Perbandingan Laba Sebelum Beban Pajak Final dan Pajak Penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Laba Sebelum Beban Pajak Final dan Pajak Penghasilan Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp4.125.029 juta menurun sebesar 8,14% atau Rp365.645 juta dibandingkan Laba Sebelum Beban Pajak
Final dan Pajak Penghasilan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini disebabkan oleh
kenaikan laba usaha sebesar Rp103.481 juta, yang di offset dengan kenaikan beban keuangan sebesar Rp466.226 juta.
Perbandingan Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp3.567.111 juta menurun sebesar 10,36% atau Rp412.343 juta dibandingkan Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan
pada tahun 2022. Penurunan ini disebabkan karena penurunan laba sebelum beban pajak final dan kenaikan beban
pajak final sebesar Rp46.698 juta.
49
Page 74
Perbandingan Laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Laba Tahun Berjalan Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp3.324.877 juta
menurun sebesar 5,76% atau Rp203.081 juta dibandingkan Laba Tahun Berjalan pada tahun 2022. Penurunan ini
disebabkan penurunan laba sebelum beban pajak penghasilan.
Perbandingan Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Rugi Komprehensif Lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp22.852 juta
menurun dari Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp86.769 juta yang diakibatkan oleh kerugian neto dari lindung nilai arus kas yaitu sebesar Rp142.038 juta dari
keuntungan Rp110.881 juta pada tahun 2022 menjadi kerugian sebesar Rp31.157 juta pada tahun 2023 dan di offset
dengan kenaikan keuntungan aktuarial yaitu sebesar Rp12.633 juta serta kenaikan keuntungan investasi obligasi yaitu
sebesar Rp19.784 juta.
Perbandingan Total penghasilan komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp3.302.025 juta menurun sebesar Rp312.702 juta atau 8,65% dibandingkan total penghasilan komprehensif
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya laba tahun berjalan.
4.2. Pertumbuhan aset, liabilitas dan ekuitas
Pertumbuhan aset, liabilitas, dan ekuitas Grup pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Aset Lancar 4.401.285 3.627.311
Aset Tidak Lancar 63.991.390 61.973.537
Total Aset 68.392.675 65.600.848
Liabilitas Jangka Pendek 24.278.225 14.423.179
Liabilitas Jangka Panjang 27.608.329 36.746.718
Total Liabilitas 51.886.554 51.169.897
Ekuitas 16.506.121 14.430.951
a. Aset
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Total aset Grup pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp68.392.675 juta yang terdiri atas aset lancar sebesar
Rp4.401.285 juta dan aset tidak lancar sebesar Rp63.991.390 juta.
Aset lancar Grup pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami kenaikan Rp773.974 juta atau sebesar 21,34%
dibandingkan dengan 31 Desember 2022. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan piutang usaha pihak ketiga dari
Rp2.555.574 juta pada tahun 2022 menjadi Rp3.074.300 juta pada tahun 2023, serta kenaikan kas dan setara kas dari
Rp285.187 juta pada tahun 2022 menjadi Rp404.942 juta pada tahun 2023.
50
Page 75
Aset tidak lancar Grup pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp2.017.853 juta atau sebesar
3,26% dibandingkan dengan 31 Desember 2022. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan aset tetap dari
Rp37.152.092 juta pada tahun 2022 menjadi Rp40.385.074 juta pada tahun 2023 juta yang di offset dengan penurunan
pada aset hak-guna sebesar Rp992.165 juta dibanding tahun 31 Desember 2022. Peningkatan aset tetap disebabkan
oleh meningkatnya jaringan kabel serat optik kami dari 88.208 km pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 menjadi 97.994 km pada tanggal 31 Desember 2023.
b. Liabilitas
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Total liabilitas Grup pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp51.886.554 juta yang terdiri atas liabilitas jangka
pendek sebesar Rp24.278.225 juta dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp27.608.329 juta.
Liabilitas jangka pendek Grup pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp9.855.046 juta atau
sebesar 68,33% dibandingkan dengan 31 Desember 2022. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan utang obligasi
dan utang bank jangka pendek dari Rp1.113.932 juta dan Rp8.062.648 juta pada tahun 2022 menjadi Rp7.252.204 juta
dan Rp11.072.157 juta pada tahun 2023. Peningkatan utang bank jangka pendek terutama disebabkan adanya
rebalancing atas alokasi pinjaman jangka pendek dan jangka panjang atas fasilitas pinjaman dan utang obligasi Grup, di
mana pinjaman jangka pendek memberikan tingkat suku bunga yang lebih rendah.
Liabilitas jangka panjang Grup pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp9.138.389 juta atau
sebesar 24,87% dibandingkan dengan 31 Desember 2022. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan utang bank
jangka panjang dan utang obligasi dari Rp29.261.583 juta dan Rp4.556.448 juta pada tahun 2022 menjadi Rp24.825.810
juta dan Rp1.317.513 juta pada tahun 2023. Penurunan utang bank jangka panjang dan utang obligasi terutama
disebabkan oleh rebalancing seperti penjelasan pada paragraf sebelumnya.
c. Ekuitas
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Ekuitas Grup pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp16.506.121 juta mengalami kenaikan sebesar
Rp2.075.170 juta atau sebesar 14,38% dibandingkan dengan 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan
karena laba tahun berjalan yang di offset dengan dividen tunai tahun berjalan.
4.3. Arus kas
Tabel berikut memberikan informasi aliran arus kas Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 yang disebutkan:
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan
2023 2022
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi 8.938.955 8.101.977
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi (4.546.860) (5.887.863)
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan (4.270.907) (6.730.774)
Kenaikan (penurunan) neto kas dan setara kas 121.188 (4.516.660)
Pengaruh perubahan kurs mata uang pada kas dan setara kas (1.433) 84.862
Kas dan setara kas awal tahun 285.187 4.716.985
Kas dan setara kas akhir tahun 404.942 285.187
51
Page 76
a. Arus kas dari aktivitas operasi
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar
Rp8.938.955 juta dimana sebagian besar kas diperoleh dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp12.987.836 juta
dan digunakan untuk pembayaran kas kepada pemasok sebesar Rp1.588.820 juta, pembayaran kas kepada karyawan
sebesar Rp924.995 juta serta digunakan untuk pembayaran pajak penghasilan dan pajak lainnya sebesar Rp1.695.885
juta.
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar
Rp8.101.977 juta dimana sebagian besar kas diperoleh dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp11.616.966 juta
dan digunakan untuk pembayaran kas kepada pemasok sebesar Rp1.232.358 juta, pembayaran kepada karyawan
sebesar Rp815.622 juta serta digunakan untuk pembayaran pajak penghasilan dan pajak lainnya sebesar Rp1.566.804
juta.
b. Arus kas dari aktivitas investasi
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar
Rp4.546.860 juta digunakan terutama untuk pembayaran untuk pembelian aset tetap dan uang muka untuk suplier
sebesar Rp4.563.727 juta.
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar
Rp5.887.863 juta digunakan untuk pengeluaran pembelian aset tetap sebesar Rp4.681.060 juta dan akuisisi bisnis
setelah dikurangi kas dan bank yang diperoleh sebesar Rp1.139.222 juta.
c. Arus kas dari aktivitas pendanaan
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar
Rp4.270.907 juta dimana sebagian besar kas digunakan untuk pembayaran utang bank dan obligasi sebesar
Rp44.864.915 juta di offset dengan penerimaan dari utang bank dan obligasi sebesar Rp46.250.068 juta serta
pembayaran dividen sebesar Rp1.253.687 juta, utang sewa sebesar Rp1.674.830 juta dan bunga utang dan obligasi
sebesar Rp2.640.423 juta.
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar
Rp6.730.774 juta dimana sebagian besar kas digunakan untuk pembayaran utang bank dan obligasi sebesar
Rp40.938.695 juta di offset dengan penerimaan dari utang bank dan obligasi sebesar Rp39.047.314 juta serta
pembayaran dividen sebesar Rp1.277.822 juta, utang sewa sebesar Rp1.301.789 juta dan bunga utang dan obligasi
sebesar Rp2.165.336 juta.
4.4. Likuiditas, solvabilitas, imbal hasil ekuitas dan imbal hasil aset
Likuiditas
Likuiditas menunjukkan tingkat kemampuan Grup untuk memenuhi seluruh kewajiban jangka pendek yang tercermin
dari rasio antara aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Semakin tinggi rasio tersebut, semakin baik kemampuan
Grup untuk memenuhi liabilitas jangka pendek.
Rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek Grup pada 31 Desember 2023 dan
31 Desember 2022 masing-masing adalah sebesar 18,13% dan 25,15%.
Penurunan likuiditas pada 31 Desember 2023 dibandingkan likuiditas pada 31 Desember 2022 disebabkan oleh
kenaikan yang signifikan pada utang bank jangka pendek yaitu sebesar Rp3.009.509 juta atau 37,33% dan utang obligasi
jangka pendek sebesar Rp6.138.272 juta atau 551,05% dibandingkan dengan utang obligasi jangka pendek pada tahun
sebelumnya.
Sumber likuiditas internal Grup berasal dari penerimaan kas dari pelanggan dan likuiditas eksternal berasal dari utang,
baik utang bank maupun utang obligasi.
52
Page 77
Berikut adalah sumber likuiditas material yang belum digunakan oleh Grup pada 31 Desember 2023:
No. Nama Bank Sumber likuiditas Total fasilitas yang belum
dicairkan
1 PT Bank BTPN Tbk (Member of SMBC
Group) Fasilitas pinjaman berulang Rp253.800 juta
2 PT Bank BTPN Tbk (Member of SMBC
Group) Fasilitas pinjaman berulang Rp900.000 juta
3 MUFG Bank Ltd Fasilitas pinjaman berulang Rp1.350.000 juta
4 PT Bank HSBC Indonesia Fasilitas pinjaman berulang Rp616 juta
5 JPMorgan Chase Bank N. A Fasilitas pinjaman cerukan Rp700.000 juta
6 PT Bank Central Asia Tbk Fasilitas pinjaman pasar uang Rp1.303.000 juta
7 PT Bank Central Asia Tbk Fasilitas kredit investasi Rp1.355.686 juta
8 Oversea-Chinese Banking Corporation
Limited Fasilitas pinjaman berulang USD50.000.000
9 PT Bank Permata Tbk Fasilitas pinjaman berulang Rp1.000.000 juta
10 Bank of China (Hong Kong) Limited Fasilitas pinjaman berulang USD60.000.000
11 PT Bank Mizuho Indonesia Fasilitas pinjaman berulang Rp400.000 juta
12 Citibank N. A Fasilitas pinjaman berulang Rp33.534 juta
13 PT Bank Danamon Indonesia Tbk Fasilitas pinjaman berulang Rp1.000.000 juta
14 PT Bank CIMB Niaga Tbk Fasilitas pinjaman berulang Rp121.696 juta
15 PT Bank CIMB Niaga Tbk Fasilitas pinjaman berulang Rp58.768 juta
16 PT Bank Negara Indonesia Tbk Fasilitas pinjaman berjangka Rp1.000.000 juta
17 PT Bank Negara Indonesia Tbk Fasilitas pinjaman berulang Rp448.000 juta
18 PT Bank CTBC Indonesia Fasilitas pinjaman berulang Rp36.586 juta
Hingga pada saat Prospektus ini diterbitkan, Grup memiliki modal kerja yang cukup dan belum pernah mengalami
kekurangan dalam mencukupi modal kerja.
Tidak terdapat permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan
terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas.
Solvabilitas
Solvabilitas merupakan kemampuan Grup untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur dengan perbandingan
antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun jumlah liabilitas dengan jumlah aset
(solvabilitas aset). Solvabilitas ekuitas Grup pada 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing adalah
sebesar 314,35% dan 354,58%, sedangkan solvabilitas aset Grup pada 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022
masing-masing adalah sebesar 75,87% dan 78,00%.
Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)
Imbal Hasil Ekuitas menunjukkan kemampuan Grup untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan
membandingkan antara laba usaha tahun berjalan dengan jumlah ekuitas. Imbal Hasil Ekuitas Grup untuk tahun-tahun
yang berakhir 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing adalah sebesar 20,14% dan 24,45%.
Penurunan pada imbal hasil ekuitas pada 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022 disebabkan oleh
menurunnya laba tahun berjalan sebesar 5,76%, dari Rp3.527.958 juta pada tahun 2022 menjadi Rp3.324.877 juta pada
tahun 2023.
Imbal Hasil Aset (Return On Asset)
Imbal Hasil Aset menunjukkan kemampuan Grup untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan membandingkan
antara laba tahun berjalan dengan jumlah aset. Imbal Hasil Aset Grup untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31
Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 4,86% dan 5,38%.
53
Page 78
Penurunan pada Imbal Hasil Aset di tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022 disebabkan oleh menurunnya laba
tahun berjalan sebesar 5,76%, dari Rp3.527.958 juta pada tahun 2022 menjadi Rp3.324.877 juta pada tahun 2023.
Profitabilitas
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, margin laba (net profit margin) Grup sebesar 28,32% dan
untuk tahun 2022 margin laba (net profit margin) Grup sebesar 31,97%.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, margin laba (net profit margin) Grup dari segmen sewa
menara adalah sebesar 29,05% sedangkan pada jasa lainnya adalah 26,49%. Untuk tahun 2022 margin laba (net profit
margin) Grup dari segmen sewa menara adalah sebesar 32,09% sedangkan pada jasa lainnya adalah 31,53%.
Dapat dilihat bahwa segmen sewa Menara memberikan profitabilitas yang lebih besar jika dibandingkan dengan
segmen jasa lainnya.
Penurunan net profit margin pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 pada segmen sewa menara terutama
disebabkan oleh merger Indosat dengan Hutchison dan efek repricing saat renewal.
Penurunan net profit margin pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 pada segmen jasa lainnya terutama disebabkan
oleh pertumbuhan segmen FTTH dan connectivity yang memiliki margin lebih kecil.
5. SEGMEN OPERASI
Manajemen sebagai pengambil keputusan operasional memantau hasil operasi unit bisnis secara terpisah untuk tujuan
pengambilan keputusan tentang alokasi sumber daya dan penilaian kinerja. Kinerja segmen dinilai berdasarkan laba
atau rugi dan diukur sesuai dengan laba atau rugi dalam laporan keuangan konsolidasian.
Berikut ini adalah informasi mengenai segmen operasi Grup:
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Uraian 2023 2022
Sewa Menara Jasa Lainnya Jumlah Sewa Menara Jasa Lainnya Jumlah
Pendapatan 8.402.057 3.338.288 11.740.345 8.605.930 2.429.720 11.035.650
Margin kotor 8.130.394 2.925.465 11.055.859 8.341.633 2.086.247 10.427.880
Laba bruto 6.167.557 2.045.787 8.213.344 6.665.005 1.456.893 8.121.898
Laba usaha 5.375.350 1.587.207 6.962.557 5.693.550 1.165.526 6.859.076
Laba tahun berjalan 2.440.501 884.376 3.324.877 2.761.881 766.077 3.527.958
EBITDA 7.498.134 2.501.649 9.999.783 7.731.180 1.816.010 9.547.190
Pada tanggal 31 Desember 2023, kontribusi sewa menara dan jasa lainnya terhadap total pendapatan Grup adalah
sebesar 71,57% dan 28,43%. Sedangkan kontribusi sewa menara dan jasa lainnya terhadap laba usaha Grup adalah
sebesar 77,20% dan 22,80%.
Bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, pendapatan dari sewa menara Grup
mengalami penurunan sebesar Rp203.873 juta atau 2,37% pada tahun yang berakhir
31 Desember 2023, penurunan ini disebabkan karena merger Indosat dengan Hutchison dan efek repricing saat renewal.
Bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, pendapatan dari jasa lainnya Grup
mengalami kenaikan sebesar Rp908.568 juta atau 37,39% pada tahun yang berakhir 31 Desember 2023, peningkatan
ini sejalan dengan meningkatnya bisnis fiber dan connectivity.
Pada tanggal 31 Desember 2023, EBITDA margin sewa menara sebesar 89,24% dan jasa lainnya sebesar 74,94%,
sedangkan pada tanggal 31 Desember 2022, EBITDA margin sewa menara sebesar 89,84% dan jasa lainnya sebesar
74,74%.
54
Page 79
Pada tanggal 31 Desember 2023, gross profit margin sewa menara sebesar 96,77% dan jasa lainnya sebesar 87,63%
sedangkan pada tanggal 31 Desember 2022, gross profit margin sewa menara sebesar 96,93% dan jasa lainnya sebesar
85,86%.
6. BELANJA MODAL
Grup melakukan investasi barang modal dalam bentuk aset tetap berupa tanah, menara, gedung, kendaraan bermotor,
serta peralatan kantor dan proyek. Investasi barang modal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan
operasional Grup. Belanja modal Grup adalah sebesar Rp4.799.870 juta pada 31 Desember 2023 serta Rp5.433.132 juta
pada 31 Desember 2022 dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Harga perolehan
Tanah - 450
Menara 89.059 176.872
Gedung 3.860 11.819
Peralatan kantor 12.843 12.909
Kendaraan bermotor 11.744 30.030
Peralatan proyek 465.145 1.286.313
Perabotan kantor 523 37
Subtotal 583.174 1.518.430
Aset dalam penyelesaian 4.216.696 3.914.702
Total 4.799.870 5.433.132
Grup memiliki portofolio terbesar diantara penyedia menara independen di Indonesia. Hal ini menempatkan Grup pada
posisi untuk memanfaatkan kebutuhan akan menara baru di daerah perkotaan dan pedesaan di seluruh negeri. Melalui
anak perusahaannya, iForte, Grup memiliki kemampuan menyediakan microcell sites, tower fiberization dan BTS hotel
solution untuk mendukung dari meningkatnya permintaan kapasitas jaringan. Grup telah merampungkan BTS baru dan
kolokasi, Wireline dan VSAT, sewa lahan dan aset lainnya selain menara. Sebagian besar proyek didanai oleh arus kas
internal Grup. Pembangunan menara dan fiber optic berkisar selama lebih kurang 6 bulan waktu pengerjaan. Grup
mengharapkan dengan belanja modal tersebut dapat meningkatkan pendapatan.
Komitmen investasi barang modal
Pada segmen tower, Grup memiliki komitmen investasi barang modal pada beberapa pihak diantaranya dengan PT Duta
Hita Jaya sebesar sebesar Rp 535.839 juta, PT Bach Multi Infrastruktur sebesar sebesar Rp 236.632 juta, PT Konstruksi
Baja Cikande sebesar Rp 120.487 juta, PT Danusari Mitra Sejahtera sebesar Rp119.168 juta dan PT Handal Karya Abadi
sebesar 86.990 juta terkait dengan pengadaan aset untuk pembangunan menara.
Pada segmen non-tower, Grup memiliki komitmen investasi barang modal pada beberapa pihak diantaranya dengan PT
Fajar Mitra Krida Abadi sebesar sebesar Rp 192.068 juta, PT Rizki Prima Sakti sebesar sebesar Rp 181.973 juta, PT
Technology Karya Mandiri sebesar Rp 146.047 juta, PT Ekspanindo Prima Multimedia sebesar Rp112.621 juta dan PT
Merbau Prima Sakti sebesar 97.958 juta terkait dengan pengadaan aset untuk pembangunan jaringan fiber optik.
Tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu
lingkungan.
7. PEMBATASAN TERHADAP PENGALIHAN DANA ENTITAS ANAK KEPADA PERSEROAN
Tidak terdapat pengalihan dana dari entitas anak kepada Perseroan selain pembayaran dividen dari entitas anak.
55
Page 80
8. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI TIDAK NORMAL ATAU PERUBAHAN PENTING YANG MEMPENGARUHI
PENDAPATAN DAN PROFITABILITAS
Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi
yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas.
9. BEBAN USAHA LAINNYA, NETO
Beban usaha lainya, neto merupakan beban usaha lainnya diluar kegiatan usaha utama Grup dalam kegiatan
operasional. Beban usaha lainnya, neto Grup adalah sebesar Rp194.711 juta pada 31 Desember 2023 serta Rp382.132
juta pada 31 Desember 2022 dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Rugi pelepasan aset tetap 173.608 144.699
Beban cadangan kerugian kredit ekspektasian piutang 43.435 4.787
Penurunan nilai goodwill 30.000 -
Kerugian selisih kurs, neto 14.534 92.852
Kerugian atas pelepasan sewa tanah 5.439 3.970
Kerugian (keuntungan) nilai wajar dari structured deposit (9.760) 50.933
Keuntungan dari perubahan estimasi akuntansi – sewa tanah (97.612) -
Lain-lain 35.067 84.891
Neto 194.711 382.132
Penurunan nilai goodwill Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp30.000
juta meningkat sebesar Rp30.000 juta atau 100,00% dibandingkan penurunan nilai goodwill pada tahun 2022.
Peningkatan ini disebabkan oleh adanya goodwill impairment atas IPI dan VTS.
Keuntungan dari perubahan estimasi akuntansi - sewa tanah Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp97.612 juta meningkat sebesar Rp97.612 juta atau 100,00% dibandingkan keuntungan dari
perubahan estimasi akuntansi - sewa tanah pada tahun 2022. Peningkatan ini disebabkan oleh Grup mengevaluasi opsi
untuk memperpanjang waktu sewa, dan berdasarkan analisis pembaruan sewa tanah di masa lalu, Grup menetapkan
bahwa opsi tersebut tidak cukup pasti untuk di eksekusi, perubahan tersebut dicatat sebagai perubahan estimasi
akuntansi yang berdampak pada menurunnya amortisasi dan beban bunga dan dicatatkan sebagai keuntungan dari
perubahan estimasi akuntansi.
Kerugian (keuntungan) nilai wajar dari structured deposit Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar (Rp9.760) juta menurun sebesar (Rp60.693) juta atau 119,16% dibandingkan kerugian
(keuntungan) nilai wajar dari structured deposit pada tahun 2022. Peningkatan ini disebabkan oleh adanya realisasi
keuntungan atas penjualan structure deposit pada tahun 2023.
10. PENINGKATAN YANG MATERIAL DARI PENJUALAN ATAU PENDAPATAN BERSIH
Selama tahun 2023, terdapat peningkatan penjualan pada segmen non-tower diantaranya terkait FTTT terdapat
peningkatan pendapatan sebesar Rp24.482 juta yang disebabkan oleh peningkatan 32.445 km revenue fiber dari
149.811 km menjadi 182.256 km, FTTH terdapat peningkatan pendapatan sebesar Rp13.037 juta yang disebabkan oleh
peningkatan 103.511 home connect yang disebabkan oleh peningkatan 14.975 menjadi 118.486, connectivity terdapat
peningkatan pendapatan sebesar Rp 96.227 juta.
11. DAMPAK PERUBAHAN HARGA TERHADAP PENJUALAN DAN PENDAPATAN BERSIH SERTA LABA OPERASI
Dampak perubahan harga terhadap penjualan dan pendapatan bersih serta laba operasi Grup tidak berdampak
signifikan selama dua tahun terakhir karena nilai inflasi masih terkendali.
56
Page 81
12. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNNYA DALAM BIDANG FISKAL, MONETER, EKONOMI PUBLIK
DAN POLITIK YANG BERDAMPAK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN
INVESTASI
Kebijakan pemerintah dalam menjaga kurs mata uang dan suku berpengaruh pada laba Grup.
57
Page 82
VI. FAKTOR RISIKO
Investasi dalam Obligasi mengandung sejumlah risiko. Para calon investor harus berhati-hati dalam
mempertimbangkan seluruh informasi yang terdapat dalam Prospektus ini, khususnya risiko-risiko usaha di bawah ini,
dalam melakukan evaluasi sebelum membeli Obligasi. Risiko tambahan yang saat ini belum diketahui atau dianggap
tidak material oleh Perseroan juga dapat berpengaruh material dan merugikan pada kegiatan usaha, arus kas, hasil
operasi, kondisi keuangan dan prospek usaha Perseroan.
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko material bagi Perseroan. Faktor risiko
usaha dan risiko umum telah disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi Perseroan.
A. Risiko Utama
Perseroan menghadapi kompetisi yang ketat dan persaingan harga dalam industri penyewaan menara.
Perseroan menghadapi persaingan dari penyedia menara lainnya. Mengingat bahwa industri Menara Telekomunikasi
bersifat padat modal, memerlukan kemampuan operasional yang baik, dan memerlukan hubungan yang kuat dengan
para operator telekomunikasi, maka tidak mudah bagi pemain-pemain baru untuk masuk dalam bisnis dan melakukan
kegiatan operasional dalam industri ini.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Perseroan untuk menghadapi persaingan adalah menjaga tingkat kepuasan
pelanggan dengan memberikan pelayanan yang baik, tepat waktu, membangun hubungan jangka panjang dengan para
operator telekomunikasi dan konsisten dalam memenuhi kebutuhan para pelanggannya.
Dengan jumlah portofolio menara sekitar 30.000 menara serta lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, maka
Perseroan juga dapat membantu para operator telekomunikasi untuk memasuki sebuah wilayah secara cepat dan
memperluas cakupan dan kapasitas jaringan mereka.
Saat ini kondisi persaingan bisnis Perseroan dalam penyediaan ruang Menara Telekomunikasi serta sambungan kabel
serat optik di dalam industri dinilai termasuk relatif stabil. Hal ini juga didukung oleh kedudukan Perseroan dalam
industri dengan skala bisnis yang termasuk terbesar, neraca keuangan yang relatif kuat serta akses pendanaan yang
relatif baik. Selain itu Perseroan memiliki reputasi yang baik dalam komitmen-nya menyelesaikan proyek-proyek
penyediaan infrastruktur telekomunikasi sesuai dalam jangka waktu serta dengan spesifikasi yang disetujui.
B. Risiko Terkait Kegiatan Usaha Perseroan
Sebagian besar pendapatan Perseroan hanya berasal dari beberapa pelanggan dan Perseroan rentan terhadap
risiko terkait kemampuan kredit dari pelanggan
Sebagian besar pendapatan Perseroan berasal dari beberapa pelanggan utama yaitu operator telekomunikasi. Untuk
tahun 2023, 3 besar pelanggan utama Perseroan memiliki kontribusi sebanyak 81% dari seluruh pendapatan Perseroan.
Apabila pelanggan utama Perseroan tidak dapat atau lalai dalam memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan kontrak
mereka dengan Perseroan dan/atau perjanjian mereka dengan pihak ketiga lainnya, termasuk lembaga keuangan, hal
tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan
Perseroan.
Selain itu, dalam kegiatan usaha yang wajar, Perseroan terkadang mengalami perselisihan dengan para pelanggan,
sebagai contoh kerap terjadi pelanggan Perseroan meminta tambahan dokumen sebagai salah satu syarat penagihan
akan tetapi syarat tambahan dokumen tersebut tidak terdapat didalam perjanjian penyewaan. Apabila Perseroan
diharuskan untuk memperkarakan perselisihan tersebut, maka hubungan dengan pelanggan dapat terganggu yang
pada akhirnya akan mengurangi pertumbuhan pendapatan Perseroan dan berdampak negatif terhadap kegiatan usaha,
prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
58
Page 83
Sehubungan dengan kontrak sewa Perseroan yang bersifat jangka panjang, Perseroan bergantung pada
keberlangsungan operasional dan kekuatan keuangan dari para pelanggannya. Apabila satu atau lebih pelanggan utama
Perseroan mengalami kesulitan keuangan, Perseroan dapat mengalami piutang usaha yang tidak tertagih atau
ditangguhkan. Karena Perseroan menerima sebagian besar pendapatan hanya dari beberapa pelanggan, adanya
kejadian yang mempengaruhi kelayakan kredit dan kemampuan dalam pemenuhan kewajiban terhadap Perseroan akan
berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan. Perseroan
memiliki pengalaman dalam keterlambatan pembayaran dari beberapa pelanggan.
Menurunnya permintaan atas komunikasi nirkabel atau menurunnya permintaan atas ruang menara, jaringan kabel
serat optik dan VSAT dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi
keuangan Perseroan
Strategi usaha dan rencana belanja modal Perseroan didasarkan atas ekspektasi jumlah pengguna jasa komunikasi
nirkabel dan penggunaan data nirkabel di Indonesia akan meningkat. Apabila industri jasa layanan komunikasi nirkabel
di Indonesia tidak mengalami pertumbuhan atau lebih rendah dari tingkat ekspektasi pertumbuhan, maka hal tersebut
akan berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Faktor – faktor yang menyebabkan penurunan permintaan untuk jasa Perseroan adalah sebagai berikut:
• Menurunnya belanja modal operator telekomunikasi;
• Menurunnya pertumbuhan penggunaan data atau industri komunikasi nirkabel secara umum;
• Perkembangan yang terhambat karena izin pemerintah untuk spektrum dan telekomunikasi dan regulasi
lainnya;
• Merger atau konsolidasi diantara operator telekomunikasi;
• Meningkatnya penggunaan network sharing, roaming atau perjanjian penjualan kembali diantara operator
telekomunikasi;
• Penundaan atau perubahan dalam penggunaan teknologi komunikasi;
• Perubahan strategi operator telekomunikasi yang merugikan terkait kepemilikan atau pembagian ruang
menara;
• Perkembangan terkait pembagian zona, lingkungan, kesehatan, dan regulasi pemerintah lainnya yang
merugikan;
• Menurunnya permintaan pelanggan jasa komunikasi nirkabel; dan
• Memburuknya kondisi keuangan secara umum pada operator telekomunikasi sebagai hasil menurunnya tarif,
konvergensi media dan faktor-faktor lainnya.
Merger atau konsolidasi antar pelanggan Perseroan dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil
operasional dan kondisi keuangan Perseroan
Perseroan berkeyakinan bahwa industri komunikasi nirkabel dapat mengalami konsolidasi di masa depan. Konsolidasi
para pelanggan yang signifikan pada saat ini maupun di masa yang akan datang akan berakibat pada menurunnya
belanja modal secara keseluruhan karena adanya tumpang tindih pada rencana jaringan dan ekspansi dari beberapa
operator telekomunikasi. Apabila konsolidasi tersebut terjadi, segmen tertentu dari pelanggan Perseroan yang ada pada
saat ini maupun di masa yang akan datang pada jaringan gabungan hasil konsolidasi akan dianggap berlebihan dan
pelanggan tersebut akan mengurangi kelebihan ini. Hasil operasional dan prospek pertumbuhan Perseroan dapat
terkena dampak negatif apabila sebagian besar kontrak sewa saat ini tidak diperpanjang ketika konsolidasi terjadi.
Akibat yang serupa dapat terjadi apabila para operator telekomunikasi mulai memberlakukan network sharing, roaming
atau perjanjian penjualan kembali di antara mereka dibandingkan menyewa menara dari penyedia menara independen.
Perseroan tidak dapat memastikan bahwa para operator telekomunikasi Indonesia tidak akan melakukan konsolidasi,
yang akan berdampak pada penurunan pertumbuhan dan dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil
operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Perseroan mungkin tidak dapat mempertahankan atau menarik manajemen kunci dan tenaga ahli
Keberhasilan yang telah dicapai Perseroan maupun yang diharapkan akan dicapai Perseroan di kemudian hari, sampai
pada tahap tertentu, bergantung pada kemampuan Perseroan dalam mempertahankan manajemen kunci dan tenaga
59
Page 84
ahli. Menarik dan mempertahankan talenta manajerial berkualitas merupakan tantangan penting yang dihadapi oleh
perusahaan-perusahaan di Indonesia dan industri Perseroan pada khususnya akibat adanya perkembangan yang pesat
dan masuknya pesaing baru. Kegagalan untuk menarik atau mempertahankan manajemen dan tenaga ahli yang
berkualitas akan berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Kegiatan Usaha Perseroan dapat terkena dampak negatif akibat perubahan maupun penafsiran atau implementasi
atas peraturan perundangan yang berlaku
Industri penyewaan Menara Telekomunikasi di Indonesia tunduk pada berbagai macam peraturan perundangan. Setiap
perubahan atas peraturan perundangan tersebut maupun penafsiran atau interpretasi yang berbeda terhadap
ketentuan dalam peraturan perundangan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan usaha
maupun prospek Perseroan serta dapat mempengaruhi secara negatif hasil operasi dan kondisi keuangan Perseroan.
Sebagai contoh, pada tanggal 17 Maret 2008, Menteri Komunikasi dan Informatika (“Menkominfo”) mengeluarkan
Peraturan Menkominfo No. 2/PER/M.KOMINFO/03/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama
Menara Telekomunikasi (“Peraturan Menkominfo”). Peraturan Menkominfo mengatur antara lain mengenai
pembangunan dan penggunaan Menara Telekomunikasi dimana pada satu Menara Telekomunikasi wajib digunakan
secara bersama-sama oleh semua operator telekomunikasi sesuai kemampuan teknis Menara Telekomunikasi tersebut.
Selanjutnya, pada tanggal 30 Maret 2009, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian
Komunikasi dan Informatika dan Badan Koordinasi Penanaman Modal mengeluarkan peraturan bersama yaitu
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor
19/PER/M.KOMINFO/03/2009 dan Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama
Menara Telekomunikasi (“Peraturan Bersama”). Peraturan Bersama dimaksud, meskipun tidak mengacu kepada
Peraturan Menkominfo dalam bagian pertimbangannya, mengatur juga antara lain mengenai pedoman pembangunan
Menara Telekomunikasi dan penggunaan menara bersama untuk dapat diselaraskan di setiap institusi pemerintahan
sebagai acuan. Di sisi lain, terdapat interpretasi yang berbeda dari ranah praktik pada tiap pemerintah daerah dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, contohnya mengenai penerapan Izin Mendirikan Bangunan (“IMB”) atas
Menara Telekomunikasi yang memiliki persyaratan yang berbeda-beda di setiap daerah. Perubahan peraturan, atau
diterbitkannya peraturan baru yang mengatur hal yang sama di kemudian hari ataupun penerapan yang berbeda
terhadap ketentuan dalam suatu peraturan perundangan dalam atau terkait dengan industri penyewaan menara, serta
terbatasnya contoh penerapan atau pedoman terkait dengan interpretasi dan implementasi atas peraturan
perundangan tersebut, dapat menimbulkan dampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasi dan kondisi
keuangan Perseroan.
Lebih lanjut, dalam perkembangannya, Peraturan Menkominfo sebagaimana dimaksud di atas telah dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 18 Tahun 2018 tentang
Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang ditetapkan pada tanggal 31 Desember
2018.
Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan telah memiliki IMB atas sebagian besar Menara Telekomunikasi
milik Perseroan. Adapun atas sebagian Menara Telekomunikasi milik Perseroan yang izin-izinnya belum lengkap, saat
ini sedang diproses permohonan izin-izinnya pada lembaga terkait yang berwenang.
Lebih lanjut, sehubungan dengan pembangunan Menara Telekomunikasi di wilayah DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta
telah menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Menara
Telekomunikasi (“Peraturan No. 14/2014”). Peraturan No. 14/2014 tersebut mengatur syarat-syarat untuk mendirikan
Menara Telekomunikasi di DKI Jakarta, termasuk persyaratan dan perizinan yang harus penuhi oleh setiap Menara
Telekomunikasi baik yang sudah berdiri maupun yang baru akan dibangun. Pembangunan menara baru di daerah DKI
Jakarta hanya dapat dilakukan di dalam area Zona Menara yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah (“Zona
Menara”). Sebelum mendirikan Menara Telekomunikasi, diperlukan suatu Rekomendasi Zona Menara Telekomunikasi
dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (“Rekomendasi Zona Menara”). Setelah mendapatkan
Rekomendasi Zona Menara, penyedia Menara Telekomunikasi harus mendapatkan IMB, kecuali menara tersebut
60
Page 85
berada secara tersembunyi dalam bangunan gedung dan tidak memiliki ketinggian lebih dari 6 meter. Pembangunan
menara harus dilakukan paling lambat 1 bulan sejak dikeluarkannya IMB. IMB berlaku tanpa batas waktu jika tidak ada
perubahan struktur atau konstruksi menara dan beban antena terpasang tidak melebihi kemampuan daya dukung
beban maksimum Menara Telekomunikasi.
Selain IMB, penyedia Menara Telekomunikasi di daerah DKI Jakarta juga harus memiliki Izin Penempatan Perangkat
Telekomunikasi (“IPPT”) yang dimohonkan kepada Dinas Kominfomas dan harus memenuhi Persyaratan Teknis Menara
yang dibuktikan dengan Surat Kelayakan Konstruksi Menara (“SKKM”) dari Dinas Pengawasan dan Penertiban
Bangunan. SKKM berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Peraturan No. 14/2014 juga mewajibkan penyedia
menara untuk mengasuransikan menaranya dan menjamin seluruh resiko yang ditimbulkan akibat adanya bangunan
menara sejak awal pembangunan hingga beroperasionalnya menara.
Tidak ada jaminan bahwa Menara Telekomunikasi yang dimiliki oleh Perseroan akan sesuai dengan peraturan
sebagaimana dimaksud di atas tersebut atau termasuk dalam Zona Menara atau pemerintah yang berwenang tidak
akan mengeluarkan peraturan baru yang terkait dengan Zona Menara.
Sehubungan dengan hal-hal yang disebutkan di atas, apabila izin-izin yang diperlukan atas Menara Telekomunikasi milik
Perseroan tersebut tidak berhasil didapatkan, seperti contohnya, IMB, maka lembaga terkait yang berwenang, dapat
memberlakukan bermacam sanksi terhadap Perseroan, seperti teguran, peringatan dan denda, untuk ketidakpatuhan
terhadap pemenuhan persyaratan izin dan persetujuan yang relevan dan bahkan untuk menyegel maupun meminta
Perseroan untuk merelokasi ataupun membongkar menara-menara Telekomunikasi milik Perseroan tersebut.
Kegagalan untuk mendapatkan dan/atau mempertahankan persetujuan dan izin atas Menara Telekomunikasi juga
dapat mengakibatkan pelanggaran atas kewajiban Perseroan berdasarkan beberapa perjanjian sewa dengan pelanggan
Perseroan. Demikian halnya dengan kelalaian untuk memenuhi persyaratan dari Peraturan No. 14/2014 sebagaimana
disebutkan di atas. Dalam hal Perseroan diwajibkan untuk memindahkan ataupun membongkar baik (i) berdasarkan
putusan final dan mengikat yang telah ditetapkan pengadilan, 10% atau lebih dari Menara Telekomunikasi Perseroan;
ataupun (ii) berdasarkan setiap bentuk perintah atau putusan otoritas yang berwenang, 15% atau lebih dari Menara
Telekomunikasi Perseroan; dalam jangka waktu 6 bulan berturut–turut, dapat mengakibatkan wanprestasi atas utang
dan dapat menyebabkan percepatan pembayaran utang Perseroan.
Terjadinya salah satu atau lebih dari peristiwa atau hal-hal yang disebutkan di atas, dapat berdampak negatif pada
kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Selanjutnya, penerapan peraturan di bidang lingkungan hidup terkait dengan kegiatan usaha Perseroan juga dapat
menimbulkan dampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasi dan kondisi keuangan Perseroan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha Dan/atau
Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (“Amdal”), Upaya Pengelolaan Lingkungan
Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (“UKL-UPL”) atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan
Pemantauan Lingkungan Hidup (“SPPL”) (“PERMENLHK No. 4/2021”), kewajiban untuk memiliki Amdal, UKL-UPL dan
SPPL ditentukan berdasarkan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sehubungan dengan dijalankannya usaha
dan/atau kegiatan. Usaha dan/atau kegiatan yang (i) memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup wajib
memiliki AMDAL, (ii) tidak memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki UKL-UPL, dan (iii) tidak
memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup dan tidak wajib memiliki UKL-UPL diwajibkan untuk memiliki SPPL.
Pada tanggal 30 April 2010, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
No. 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (“Permendag No. 32/2010”) yang
memungkinkan Perseroan untuk mengajukan permintaan untuk IMB baru untuk lokasi menara Perseroan yang belum
memiliki IMB.
Dalam Permendag No. 32/2010, salah satu persyaratan administratif untuk mendapatkan IMB adalah dokumen AMDAL
atau UKL-UPL bagi yang terkena kewajiban. Secara umum, penyediaan Menara Telekomunikasi yang dijalankan
Perseroan dengan menyewakan portofolio Menara Telekomunikasi miliknya termasuk ke dalam jenis kegiatan usaha
yang diwajibkan untuk memiliki SPPL. Lebih lanjut, kegiatan usaha Perseroan tersebut di atas tidak menghasilkan bahan-
bahan limbah yang berbahaya serta tidak termasuk ke dalam jenis usaha yang berisiko tinggi. Namun, dalam
prakteknya, untuk memperoleh IMB, instansi pemerintah di daerah tertentu mensyaratkan agar pemohon untuk
memenuhi persyaratan kewajiban pemantauan lingkungan hidup. Beberapa menara milik Perseroan yang telah
61
Page 86
memiliki IMB mungkin belum dilengkapi dengan dokumen pemantauan lingkungan hidup. Perseroan tidak dapat
menjamin bahwa instansi pemerintah tidak akan mengharuskan Perseroan untuk memiliki UKL-UPL meskipun
Perseroan telah memiliki IMB sesuai Permendag No. 32/2010. Apabila hal ini diterapkan terhadap Perseroan, Perseroan
dapat dikenakan denda atau sanksi akibat tidak dimilikinya dokumen pemantauan lingkungan hidup tersebut atau
Perseroan justru akan mengeluarkan biaya tambahan guna mengurus perolehan dokumen pemantauan lingkungan
hidup tersebut, yang pada akhirnya dapat menimbulkan dampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasi
dan kondisi keuangan Perseroan.
Selain itu, tidak adanya jaminan bahwa peraturan-peraturan yang baru di masa yang akan datang akan dapat
mendukung kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki, dan mungkin mengalami kesulitan untuk mendapatkan perizinan yang
diperlukan untuk beberapa Menara Telekomunikasi, jaringan kabel serat optik, VSAT dan izin yang saat ini dimiliki
mungkin tidak memadai, diubah, dicabut atau tidak diperpanjang.
Pengembangan dan pengoperasian sebagian besar Menara Telekomunikasi , membutuhkan ijin-ijin yang diterbitkan
oleh pemerintah, termasuk ijin mendirikan bangunan. Untuk mendapatkan ijin mendirikan bangunan, Perseroan
diwajibkan untuk mendapatkan ijin dari warga sekitar yang tinggal dalam radius menara. Dalam kondisi tertentu
dibutuhkan pula rekomendasi ketinggian menara, persetujuan penempatan antena dan tiang, ijin gangguan, ijin
penggunaan fasilitas umum yang relevan dan beberapa ijin atau rekomendasi lainnya. Ijin-ijin tersebut dapat ditelaah,
diinterpretasikan, diubah dan diakhiri oleh pihak yang berwenang dan Perseroan dapat mengalami kesulitan dalam
memperoleh dan/atau mempertahankan ijin-ijin tertentu yang mengharuskan Perseroan untuk mencari lokasi
alternatif dan/atau mengeluarkan upaya dan biaya yang besar apabila lokasi alternatif Menara Telekomunikasi yang
sesuai tidak tersedia.
Perseroan senantiasa berupaya mentaati semua peraturan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya, antara
lain dengan memperoleh ijin-ijin yang diperlukan untuk melakukan pembangunan menara telekomunikasi. Perseroan
menggunakan kontraktor dalam melakukan pembangunan Menara Telekomunikasi dan kontraktor yang sama yang
telah ditunjuk Perseroan tersebut, berkewajiban untuk mengurus terlebih dahulu ijin-ijin yang disyaratkan sesuai
ketentuan yang berlaku sebelum dilaksanakannya pembangunan Menara Telekomunikasi guna memastikan
pembangunan menara telekomunikasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kelalaian untuk memenuhi
perizinan yang disyaratkan dapat mengakibatkan Pihak yang berwenang mengambil tindakan penegakan hukum
terhadap penyedia menara dengan memaksa membongkar menara yang belum memiliki ijin. Perseroan tidak dapat
memastikan bahwa Perseroan tidak akan diharuskan untuk membongkar atau memindahkan Menara Telekomunikasi
dan/atau dikenakan sanksi apabila tidak mematuhi peraturan yang ada. Adanya akibat atau sanksi tersebut dapat
menimbulkan dampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Kegiatan usaha Entitas Anak yang menyelenggarakan jaringan tetap berbasis VSAT dan serat optik, serta jasa
penyelenggara akses internet, juga memerlukan persetujuan dari pihak yang berwenang. Entitas Anak juga dapat
mengalami kesulitan dalam memperoleh dan/atau mempertahankan ijin-ijin tertentu sehingga dapat menyebabkan
Entitas Anak mengeluarkan upaya dan biaya yang besar.
Ijin-ijin dapat ditelaah, diinterpretasikan, diubah dan diakhiri oleh pihak yang berwenang. Perseroan dan/atau Entitas
Anak tidak dapat menjamin bahwa pihak yang berwenang tidak akan mengambil tindakan yang merugikan sehubungan
dengan ijin-ijin tersebut atau bahwa ijin-ijin tersebut akan diperpanjang atau diperbaharui pada persyaratan yang wajar
secara komersial. Apabila ijin-ijin yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak hilang atau tidak diperbaharui, hal
tersebut akan berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Kemampuan Perseroan untuk membangun Menara Telekomunikasi dan mengembangkan jaringan kabel serat
optik baru tergantung pada beberapa faktor yang berada di luar kendali Perseroan, seperti ketersediaan atau
kemampuan untuk menyewa tanah atau ruang rooftop
Kemampuan Perseroan untuk membangun Menara Telekomunikasi dan mengembangkan jaringan kabel serat optik
baru bergantung pada beberapa faktor, termasuk kemampuan Perseroan untuk menentukan dan menyewa atau
mengakuisisi lahan yang cocok dengan harga yang wajar secara komersial, ketersediaan modal, perencanaan jaringan
62
Page 87
konsumen dan kemampuan Perseroan untuk memperoleh ijin-ijin yang diperlukan. Identifikasi lokasi untuk mendirikan
sebuah Menara Telekomunikasi memerlukan keahlian teknik infrastruktur, manajemen menara dan konsultasi jaringan,
demikian juga hal nya untuk pengembangan jaringan kabel serat optik. Perseroan tidak dapat memastikan bahwa
Perseroan akan berhasil memperoleh lokasi yang tepat dan dapat membangun atau memperoleh Menara
Telekomunikasi baru dengan ketinggian yang diperlukan untuk memenuhi rencana ekspansi pelanggan atau
mengembangkan jaringan kabel serat optik sesuai rencana. Faktor– faktor ini dapat berdampak negatif pada kegiatan
usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Perseroan mungkin tidak dapat secara efektif mengelola pertumbuhan melalui peningkatan jumlah penyewa,
pembangunan dan akuisisi
Strategi Perseroan untuk mengembangkan kegiatan usaha dari Menara Telekomunikasi terdiri dari beberapa
komponen, yaitu meningkatkan jumlah kolokasi, pembangunan menara baru dan akuisisi dari penyedia menara
independen atau operator telekomunikasi. Pelaksanaan strategi ini akan tergantung pada beberapa faktor, termasuk
kemampuan untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan ekspansi jaringan operator komunikasi, kemampuan
untuk membangun Menara Telekomunikasi secara tepat waktu dan hemat biaya, kemampuan untuk mengidentifikasi
dan mencapai kesepakatan untuk akuisisi yang tepat dengan ketentuan yang wajar serta kemampuan untuk
memperoleh pembiayaan untuk melakukan akuisisi atau investasi yang lebih besar. Perseroan tidak dapat memastikan
bahwa pencarian peluang akuisisi dan komunikasi terkait dengan pihak ketiga akan berujung pada akuisisi di masa
depan.
Kemampuan Perseroan untuk berkembang melalui akuisisi tergantung pada beberapa faktor yang berada di luar kendali
Perseroan seperti kesediaan operator-operator telekomunikasi besar di Indonesia (diantaranya adalah pelanggan
utama Perseroan) untuk bekerja sama dengan Perseroan dalam transaksi sale and leaseback untuk portofolio Menara
Telekomunikasi miliknya, atau kesediaan pemilik Menara Telekomunikasi independen lain untuk menjual portofolio
mereka, dengan ketentuan bahwa transaksi tersebut harus memenuhi kriteria tingkat imbal hasil investasi Perseroan
dan kemampuan Perseroan untuk memperoleh persetujuan yang diperlukan dari berbagai pihak untuk melakukan
ekspansi. Selain itu, transaksi akuisisi atau investasi dapat membuat Perseroan rentan terhadap kewajiban atau risiko
yang belum diketahui tanpa jaminan yang memadai atau perlindungan hukum lainnya.
Pelaksanaan strategi pertumbuhan Perseroan akan bergantung pada risiko dan ketidakpastian termasuk
kemampuan Perseroan untuk:
• Mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan ekspansi jaringan operator telekomunikasi;
• Membangun menara Build-to-Suit dengan tepat waktu dan hemat biaya;
• Mengidentifikasi dan mencapai kesepakatan untuk akuisisi yang tepat dengan ketentuan yang wajar secara
komersial;
• Pendanaan yang mencukupi untuk melaksanakan akuisisi atau investasi yang lebih besar dengan ketentuan
yang wajar secara komersial;
• Menghasilkan arus kas yang memadai untuk membayar utang Perseroan dan mengelola serta mendanai
belanja modal dan operasional;
• Mempertahankan dan memperoleh pelanggan dan secara akurat menilai dan mengevaluasi kebutuhan
mereka dan permintaan pasar;
• Menawarkan produk dan jasa dengan harga yang kompetitif;
• Menanggapi perubahan pada peraturan di industri telekomunikasi dan peraturan terkait lainnya; dan
• Menarik, mempertahankan, dan melatih tenaga kerja ahli.
Keberhasilan strategi pertumbuhan akan bergantung pada beberapa faktor eksternal yang berada di luar kendali
Perseroan. Apabila Perseroan tidak berhasil mengatasi risiko dan ketidapastian tersebut, maka hal tersebut dapat
berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Selain itu, Perseroan memperkirakan bahwa pertumbuhan Perseroan akan meningkatkan permintaan terhadap
manajemen dan tenaga kerja operasional Perseroan. Apabila Perseroan tidak berhasil atau apabila terdapat kekurangan
pada pengendalian internal dan pengawasan pada saat ini dan di masa yang akan datang yang dapat berakibat pada
inkonsistensi standar internal pada prosedur operasional, Perseroan tidak dapat memberikan pelayanan untuk
63
Page 88
memenuhi kebutuhan pelanggan, mempekerjakan dan mempertahankan karyawan baru, membuka kegiatan usaha
baru atau mengoperasikan kegiatan usaha Perseroan secara efektif.
Ketidakmampuan Perseroan untuk melindungi hak sewa lahan dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha
dan hasil kinerja Operasional
Perseroan menyewa sebagian besar bidang tanah dan properti di lokasi menara. Secara umum, jangka waktu perjanjian
sewa tersebut berkisar antara 5 hingga 20 tahun dengan opsi perpanjangan dimana Perseroan diberikan hak untuk
menggunakan lokasi yang disewa untuk menjalankan kegiatan usaha.
Setiap pengakhiran perjanjian sewa lahan Perseroan atau ketidakmampuan untuk memperbaharui perjanjian sewa
lahan dengan ketentuan yang wajar secara komersial dapat membatasi kemampuan Perseroan untuk menjalankan
kegiatan usaha dan menghasilkan pendapatan. Pembongkaran dan pemindahan Menara Telekomunikasi dapat
menimbulkan biaya yang besar dan Perseroan tidak dapat membebankan biaya tersebut kepada pelanggan atau
mencegah adanya gangguan yang disebabkan oleh pembongkaran dan pemindahan tersebut pada kegiatan operasional
Perseroan maupun pelanggan. Apabila Perseroan tidak dapat mempertahankan, memperbaharui dan melindungi hak
sewa pelanggan atas layanan Perseroan dengan ketentuan yang wajar secara komersial, maka hal tersebut dapat
berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Untuk beberapa sebab, seperti ketiadaan atau keterlambatan dalam mendapatkan dokumentasi yang dibutuhkan,
Perseroan mungkin tidak selalu memiliki kemampuan untuk mengakses, menganalisa, dan memverifikasi seluruh
informasi terkait hak atas tanah dan hal-hal lainnya sebelum menandatangani perjanjian sewa menara. Apabila terdapat
sengketa yang berkaitan dengan hak atas tanah atau hal-hal lainnya, hal tersebut dapat berdampak negatif pada
kemampuan Perseroan untuk mengakses dan mengoperasikan lokasi Menara Telekomunikasi. Penghentian perjanjian
sewa tanah dapat menghambat kemampuan Perseroan untuk beroperasi dan menghasilkan pendapatan. Apabila hal
tersebut terjadi pada Menara Telekomunikasi dengan nilai yang material, maka hal tersebut dapat berdampak negatif
pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Apabila kepemilikan atau operasi pada menara telelomunikasi menjadi tidak sah akibat berakhirnya masa sewa tanah
atau sebaliknya, hal tersebut dapat menimbulkan masalah seperti pelanggaran atau penghentian sewa dengan
pelanggan berdasarkan perjanjian penyewaan induk. Selanjutnya, kegagalan untuk memperoleh perpanjangan sewa
tanah pada Menara Telekomunikasi yang masa sewa lokasinya masih berlaku dapat menimbulkan biaya terkait dengan
pemindahan Menara Telekomunikasi ke lokasi alternatif atau mengembalikan porsi yang belum terpakai dari biaya sewa
dibayar dimuka. Pelanggan juga secara umum memiliki hak untuk membatalkan penyewaan Menara Telekomunikasi
pada keadaan tersebut. Hal tersebut dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan
kondisi keuangan Perseroan.
Menara dan infrastruktur terkait milik Perseroan dapat mengalami kerusakan akibat bencana alam dan kejadian
yang tidak dapat diperkirakan oleh Perseroan dimana asuransi yang dimiliki Perseroan tidak memberikan
perlindungan yang memadai
Menara dan infrastruktur terkait milik Perseroan dapat mengalami kerusakan akibat bencana alam seperti badai, banjir,
gempa bumi, longsor, sambaran petir dan kejadian-kejadian lainnya. Adanya kerusakan pada Menara Telekomunikasi
dan aset lainnya milik Perseroan sebagai akibat dari kejadian-kejadian di atas atau kejadian lainnya dapat berdampak
negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan. Walaupun Perseroan
mengasuransikan Menara Telekomunikasi dan aset lainnya untuk mengurangi potensi dampak dari risiko-risiko
tersebut, Perseroan mungkin tidak memiliki perlindungan asuransi yang memadai secara menyeluruh untuk perbaikan,
rekonstruksi, dan biaya pertanggungjawaban umum. Ketidakmampuan dalam menyediakan pelayanan kepada
pelanggan sebagai akibat dari kerusakan Menara Telekomunikasi dan infrastruktur terkait dapat berdampak negatif
pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
64
Page 89
Perseroan memiliki kemungkinan menghadapi penolakan dari masyarakat setempat terhadap pembangunan atau
keberadaan Menara Telekomunikasi
Perseroan telah dan mungkin akan terus mengalami penolakan dari masyarakat setempat terhadap keberadaan
Menara Telekomunikasi yang telah ada atau terhadap pembangunan Menara Telekomunikasi baru karena berbagai
alasan termasuk keindahan lingkungan dan dugaan masalah kesehatan. Sebagai akibat dari penolakan tersebut,
Perseroan dapat diharuskan oleh pihak yang berwenang setempat untuk membongkar dan memindahkan Menara
Telekomunikasi tertentu. Menara Telekomunikasi Perseroan juga dapat terkena risiko sabotase, perusakan dan
pencurian seperti pencurian kabel tembaga. Apabila Perseroan diharuskan untuk memindahkan sejumlah Menara
Telekomunikasi yang jumlahnya material dan tidak dapat menentukan lokasi pengganti yang dapat diterima pelanggan,
hal tersebut dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Entitas Anak kemungkinan memiliki risiko terhambatnya pembangunan/pengembangan jaringan kabel optik
Entitas Anak mempunyai rencana memperluas pembangunan jaringan kabel optik di tahun-tahun mendatang yang
membutuhkan kecukupan dana, perizinan dan pasokan material. Terhambat dan/atau tidak terealisasinya penyelesaian
pembangunan perluasan jaringan sangat tergantung oleh hal-hal tersebut. Selain itu penggalian pada lokasi-lokasi
tertentu terutama pada kota Jakarta dan daerah-daerah strategis juga mungkin tidak dapat dilaksanakan karena
regulasi tertentu dan menjadi faktor yang menghambat pembangunan jaringan. Hal ini merupakan risiko yang
berdampak negatif untuk mengembangkan bisnis Entitas Anak, menarik pelanggan baru ditahun-tahun mendatang,
meminimalkan churn rate maupun untuk mempertahankan pelanggan, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi
kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek Entitas Anak.
Entitas Anak mungkin memiliki risiko gangguan karena sabotase dan bencana alam
Kegiatan usaha Entitas Anak dapat mengalami gangguan seperti pencurian, pemotongan, kebakaran, robohnya tiang
tumpuan dan bencana alam. Hal-hal tersebut dapat menurunkan kualitas pelayanan Entitas Anak, meningkatkan churn
rate, memberikan dampak negatif untuk menarik pelanggan baru maupun untuk mempertahankan pelanggan, yang
pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek Entitas Anak.
Kegagalan untuk memperoleh pembiayaan dengan persyaratan yang wajar dapat mempengaruhi kegiatan usaha
dan strategi pertumbuhan Perseroan
Perseroan membutuhkan modal dalam jumlah yang besar untuk mengembangkan usaha Perseroan. Jumlah dan waktu
kebutuhan belanja modal Perseroan di masa yang akan datang dapat berbeda dari perkiraan Perseroan sebagai akibat
dari beberapa hal antara lain penundaan yang tidak terduga atau pembengkakan biaya, timbulnya biaya yang tidak
terduga atau faktor teknis dan perubahan peraturan.
Perseroan berencana untuk memanfaatkan pembiayaan utang yang efektif dan efisien dalam melaksanakan beberapa
rencana ekspansinya. Kemampuan Perseroan untuk memperoleh pembiayaan tersebut dengan persyaratan komersial
yang wajar bergantung pada beberapa faktor, yaitu kondisi keuangan Perseroan, hasil kegiatan operasional dan arus
kas, kondisi pasar secara umum dalam industri penyewaan menara dan ekonomi, politik serta kondisi lainnya di
Indonesia.
Beberapa perjanjian pembiayaan Perseroan, seperti perjanjian pengakuan utang, dapat memiliki persyaratan tertentu
dan pembatasan lainnya yang dapat membatasi kemampuan Perseroan untuk meminjam dana tambahan, melakukan
belanja modal dan investasi, membagikan dividen, melakukan merger atau konsolidasi atau menjaminkan aset yang
dimilikinya. Perseroan juga memerlukan persetujuan dari beberapa atau seluruh kreditur untuk melaksanakan
beberapa atau seluruh transaksi tersebut. Perseroan memiliki risiko yang terkait dengan pembiayaan utang, termasuk
risiko tidak memadainya arus kas dari kegiatan operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga,
risiko valuta asing sehubungan dengan utang berdenominasi mata uang asing, risiko tingkat suku bunga dan risiko
ketidakmampuan Perseroan untuk melunasi utang dengan persyaratan yang menguntungkan. Perseroan tidak dapat
memastikan keberhasilan dalam negosiasi dengan bank untuk melakukan pembiayaan kembali atas utang yang ada
atau memperoleh kredit yang cukup, dimana hal tersebut dapat mengakibatkan permasalahan likuiditas bagi Perseroan
dan membutuhkan alternatif pendanaan yang lain. Ketidakmampuan Perseroan untuk mendapatkan pembiayaan
65
Page 90
dengan persyaratan yang wajar dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi
keuangan Perseroan.
Perseroan rentan terhadap risiko tingkat suku bunga
Perseroan memiliki deposito pada beberapa bank domestik dan internasional serta institusi keuangan. Namun,
kebijakan lindung nilai mungkin tidak memadai untuk melindungi Perseroan terhadap fluktuasi tingkat suku bunga dan
dapat berakibat pada tingginya biaya bunga dan berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional
dan kondisi keuangan Perseroan. Selain itu, pengaturan lindung nilai yang dilakukan di masa depan akan rentan
terhadap risiko kerugian terkait gagal bayar, termasuk sebagai akibat pihak lainnya gagal memenuhi kewajiban mereka
sesuai dengan perjanjian terkait.
Biaya Perseroan dipengaruhi oleh harga komoditas
Kontraktor-kontraktor Perseroan bergantung pada pembelian komoditas seperti baja untuk membangun Menara
Telekomunikasi. Ketidakstabilan harga komoditas lokal atau global khususnya harga baja akan mempersulit Perseroan
dan kontraktor dalam memperkirakan biaya untuk membangun Menara Telekomunikasi yang sesuai dengan rencana
ekspansi Perseroan. Kenaikan harga komoditas akan meningkatkan jumlah belanja modal yang dibutuhkan untuk
rencana ekspansi tersebut. Adanya kenaikan pada kebutuhan belanja modal dapat berdampak negatif pada kegiatan
usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Adanya dugaan risiko kesehatan yang berasal dari emisi radio dan beberapa perkara hukum dan publikasi terkait
dugaan tersebut, terlepas dari benar tidaknya klaim tersebut, dapat berdampak negatif terhadap operasional
Perseroan
Terdapat spekulasi publik terkait potensi risiko kesehatan pada masyarakat yang berasal dari pengaruh medan
elektromagnetik dari menara dan peralatan komunikasi nirkabel. Perseroan tidak dapat memastikan bahwa studi di
masa yang akan datang terkait risiko kesehatan tidak menghubungkan antara medan elektromagnetik dengan masalah
kesehatan. Hal ini dapat membawa Perseroan pada tuntutan hukum dari orang perorangan dan mungkin akan
menyebabkan Perseroan untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat setempat untuk meredakan keluhan mereka
serta berdampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan. Persepsi publik yang negatif dapat memperlambat
pertumbuhan operator telekomunikasi dan industri penyewaan menara secara umum. Potensi keterkaitan antara emisi
radio dan efek negatif terhadap kesehatan telah menjadi studi yang penting di kalangan ilmiah dalam beberapa tahun
terakhir dan beberapa perkara hukum terkait kesehatan telah terjadi di seluruh dunia sehubungan dengan perusahaan
dibidang nirkabel dan produsen perangkat nirkabel. Faktor tersebut dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha,
prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan karena dapat berpotensi meningkatkan biaya terkait
perkara hukum dan mengurangi laba bersih, atau gangguan pada kegiatan operasional Perseroan. Perseroan tidak
memiliki asuransi yang penting sehubungan dengan risiko ini.
Teknologi baru dapat mengakibatkan kegiatan usaha penyewaan ruang pada menara kurang diminati oleh
pelanggan potensial dan berakibat pada melambatnya pertumbuhan
Pengembangan dan implementasi teknologi baru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi jaringan nirkabel dapat
menurunkan permintaan jaringan nirkabel berbasis menara dan mengurangi permintaan operator telekomunikasi atas
ruang pada menara. Beberapa teknologi yaitu spectrally efficient technologies, yang dapat meringankan masalah
kapasitas jaringan dan mengurangi permintaan atas ruang menara untuk penempatan antena atau VoIP yang dapat
berakibat pada menurunnya lalu lintas suara pada jaringan pelanggan dan pemintaan ruang pada menara Perseroan.
Jumlah kewajiban Perseroan dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi
keuangan
Per tanggal 31 Desember 2023, total kewajiban Perseroan adalah sebesar Rp51.886.554 juta. Perjanjian kredit
yang ada pada saat ini memperbolehkan Perseroan untuk menerima tambahan utang namun dengan
pembatasan tertentu. Ketentuan pendanaan pada saat ini dan masa depan dapat mengakibatkan kegiatan
usaha Perseroan dibatasi oleh beberapa pembatasan dan risiko seperti di bawah ini:
66
Page 91
• Perseroan diharuskan untuk menyisihkan sebagian besar arus kas dari aktivitas operasional untuk
pembayaran utang, yang mengurangi ketersediaan arus kas untuk modal kerja, belanja modal dan aktivitas
umum perusahaan lainnya;
• Pembatasan sehubungan dengan utang yang diterima dapat membatasi kemampuan Perseroan untuk
mendapatkan tambahan pendanaan untuk modal kerja, belanja modal dan aktivitas umum perusahaan
lainnya;
• Pembatasan sehubungan dengan utang yang diterima dapat membatasi fleksibilitas dalam perencanaan,
respon terhadap perubahan pada kegiatan usaha dan industri penyewaan menara;
• Perseroan mungkin tidak dapat menerima pendanaan untuk akuisisi usaha dan proyek-proyek baru;
• Perseroan berada pada posisi yang lebih dirugikan dibandingkan dengan para kompetitor yang lebih sedikit
menggunakan pembiayaan utang;
• Perseroan mungkin dapat memiliki pembatasan dalam hal pembayaran dividen; dan
• Kegiatan usaha Perseroan tidak menghasilkan kas yang cukup untuk membayar utang atau kewajiban
finansial lainnya yang berakibat pada gagal bayar sesuai dengan perjanjian utang
• Adanya salah satu kejadian di atas dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional
dan kondisi keuangan Perseroan.
Depresiasi atau volatilitas nilai tukar mata uang Rupiah dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek,
hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan
Mata uang Rupiah secara umum mudah ditukarkan dan dipindahkan (kecuali bank-bank di Indonesia yang tidak dapat
memindahkan mata uang Rupiah ke rekening yang dikelola oleh bank di dalam atau luar Indonesia yang dimiliki oleh
orang atau badan asing yang bukan ditujukan untuk kegiatan perdagangan atau investasi). Di sisi lain, dari waktu ke
waktu, Bank Indonesia telah melakukan intervensi pada pasar nilai tukar mata uang dengan membeli atau menjual mata
uang Rupiah atau menggunakan mata uang asing yang dimilikinya. Perseroan tidak dapat memastikan bahwa mata uang
Rupiah tidak akan mengalami depresiasi dan volatilitas yang berkelanjutan, tidak ada perubahan pada kebijakan nilai
tukar mata uang mengambang dari Bank Indonesia, mata uang Rupiah tidak mengalami depresiasi terhadap mata uang
lainnya (termasuk dolar Amerika Serikat), atau Pemerintah tidak akan mengambil langkah untuk menstabilkan,
mempertahankan atau meningkatkan nilai dari mata uang Rupiah atau apabila salah satu kebijakan tersebut
dilaksanakan akan berhasil.
Perubahan kebijakan nilai tukar mata uang mengambang akan berakibat pada tingginya tingkat suku bunga dalam
negeri, kurangnya likuiditas dan pemberlakuan kontrol terhadap arus modal dan nilai tukar atau pemotongan bantuan
keuangan oleh debitur multinasional. Hal ini dapat berakibat pada penurunan aktivitas ekonomi, kegagalan perusahaan-
perusahaan di Indonesia dalam memenuhi kewajiban utangnya dan resesi ekonomi, gagal bayar pada pinjaman atau
menurunnya permintaan pelanggan yang akan berakibat pada kesulitan untuk mendanai belanja modal dan
implementasi strategi usaha Perseroan. Adanya salah satu kejadian tersebut di masa yang datang akan dapat
berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Fluktuasi nilai tukar mata uang dapat berdampak signifikan terhadap hasil operasional karena utang Perseroan
didominasi oleh dolar Amerika Serikat dan penyajian akuntansi dan laporan keuangan Perseroan menggunakan mata
uang Rupiah. Apabila mata uang Rupiah mengalami depresiasi yang signifikan terhadap mata uang dolar Amerika
Serikat maka hal tersebut akan berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi
keuangan Perseroan.
Perseroan dan Entitas Anak rentan terhadap risiko terkait kinerja yang buruk dari kontraktor-kontraktor pihak
ketiga yang menyediakan berbagai jasa bagi Perseroan dan Entitas Anak
Perseroan dan Entitas Anak menggunakan kontraktor-kontraktor pihak ketiga untuk menyediakan berbagai jasa
sehubungan dengan konstruksi, access management, perawatan dan keamanan Menara Telekomunikasi dan
infrastruktur lainnya. Perseroan rentan terhadap risiko apabila jasa yang diberikan oleh kontraktorkontraktor pihak
ketiga tidak memuaskan dan sesuai dengan harapan pelanggan. Kondisi tersebut dapat mengakibatkan, antara lain,
risiko yang signifikan terhadap reputasi Perseroan, menanggung biaya tinggi untuk mengganti kerugian atas kecacatan
atau kerusakan, menawarkan diskon yang besar kepada pelanggan Perseroan untuk dapat mempertahankan pelanggan
tersebut, dan/atau dapat menyebabkan pelanggan yang tidak puas sehingga dapat mengakhiri atau tidak
67
Page 92
memperpanjang kontrak mereka dimana hal tersebut dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil
operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
C. Risiko Umum
Risiko Investasi
Risiko investasi dapat timbul karena adanya fluktuasi tingkat suku bunga, biaya modal dan pembagian dividen
terhadap nilai aset dalam portofolio perusahaan yang dimiliki Perseroan. Kegagalan dalam mengantisipasi risiko ini
dapat menurunkan harga saham Perseroan.
Risiko Peraturan Pemerintah
Mengingat usaha Perseroan bergerak di bidang yang terpengaruh dengan adanya perubahan peraturan dan kebijakan
Pemerintah, seperti peraturan baru dalam perpajakan, hukum yang membatasi investasi dan kepemilikan perusahaan
pada sektor menara. Selain itu terdapat pula kemungkinan adanya perubahan pada hukum dan peraturan daerah yang
mempengaruhi perizinan dan lisensi pada sektor menara. Adanya perubahan dalam peraturan atau kebijakan
Pemerintah secara material dan negatif mempengaruhi kinerja usaha dan prospek Perseroan.
Akhir-akhir ini, beberapa Pemerintah Daerah di Indonesia juga mengeluarkan peraturan tentang rencana lokasi menara
dan pajak atas menara. Dengan mengimplementasikan rencana penempatan lokasi menara, Pemerintah dapat
merelokasi menara yang ada dan membongkar menara lainnya yang tidak terdapat pada rencana tersebut. Berdasarkan
Undang Undang No.28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah dapat menarik
pembayaran retribusi sebagai biaya jasa untuk IMB dan izin gangguan yang dikeluarkan untuk pihak swasta. Pemerintah
daerah menghitung besaran pembayaran retribusi untuk IMB dan izin gangguan berdasarkan peraturan setempat.
Rumus untuk menghitung pembayaran retribusi untuk IMB dan izin gangguan berbeda dari satu pemerintah daerah
yang lain.
Risiko Fluktuasi Nilai Tukar Valuta Asing
Perseroan menghadapi risiko fluktuasi nilai tukar valuta asing, terutama pada nilai tukar Rupiah ke Dolar Amerika
Serikat karena Perseroan mempunyai utang dalam mata uang asing, sedangkan sebagian besar pendapatan Perseroan
dalam mata uang Rupiah.
Risiko bagi investor
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena
tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta utang pokok
pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan
dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan;
dan
3. Risiko adanya kemungkinan bahwa Perseroan akan melakukan pembelian kembali atas Obligasi yang ditawarkan
dalam Penawaran Umum ini.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA MATERIAL YANG DIHADAPI OLEH
PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN, DAN RISIKO USAHA DAN RISIKO
UMUM TELAH DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA
KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
68
Page 93
VII. KEJADIAN DAN TRANSAKSI PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha
Grup yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen tertanggal 13 Juni 2024 atas laporan keuangan Grup
untuk tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut sampai dengan
tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran yang disusun oleh manajemen Grup sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, kecuali:
i. Perseroan telah menerbitkan laporan keuangan konsolidasian interim Grup tanggal 31 Maret 2024 dan untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal tersebut yang tidak diaudit dan tidak direviu, yang disusun oleh
Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan disajikan dalam mata uang Rupiah (secara
kolektif disebut sebagai ”Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Maret 2024 yang Tidak Diaudit”), yang seluruhnya
tidak tercantum dalam Prospektus dan tidak disertakan sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran, namun telah
dipublikasikan oleh Perseroan dan disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari pelaporan berkala
Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia dan dapat diakses melalui
https://media.protelindo.net/content/CTC_CFCS_8229/Protelindo_billingual_31%20Mar%202024.pdf. Hasil untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 tidak boleh dianggap sebagai indikasi hasil aktual
Perseroan untuk periode mendatang atau periode lainnya.
KAP Purwantono, Sungkoro & Surja ("KAP PSS") tidak melakukan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
oleh IAPI atau reviu berdasarkan Standar Perikatan Reviu 2410 “Reviu atas Informasi Keuangan Interim yang
Dilaksanakan oleh Auditor Independen Entitas” atas Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Maret 2024 yang Tidak
Diaudit dan oleh karena itu KAP PSS tidak menyatakan pendapat, kesimpulan atau bentuk asurans lainnya atas
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Maret 2024 yang Tidak Diaudit.
ii. Berdasarkan keputusan para pemegang saham Perseroan tertanggal 25 Juni 2024 yang telah diaktakan dengan Akta
No. 242 tanggal 26 Juni 2024 oleh Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., para pemegang saham
menyetujui pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berlaku efektif 25 Juni 2024. Akta
perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dalam suratnya No. AHU-AH.01.09-0218235 tanggal 26 Juni 2024.
69
Page 94
VIII. KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN
USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan didirikan dengan nama “PT Profesional Telekomunikasi Indonesia” berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
Terbatas No. 2, tanggal 8 November 2002, yang dibuat di hadapan Hildayanti, S.H., Notaris di Bandung dan memperoleh
pengesahan sebagai badan hukum dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-00079 HT.01.01.TH.2003
tanggal 3 Januari 2003 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai UUWDP dengan Tanda Daftar Perusahaan
No. 101115209017 di Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung dibawah No. 025/BH.10.11./I/2003
tanggal 15 Januari 2003 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 2095, Berita Negara Republik Indonesia No. 21,
tanggal 14 Maret 2003.
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham No. 198, tanggal 30 November 2020, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan Pasal 1 ayat 1, Pasal 3 dan penyusunan kembali seluruh ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan. Akta perubahan anggaran dasar tersebut telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan
Keputusan Menkumham Nomor AHU-0080656.AH.01.02.TAHUN2020 tanggal 2 Desember 2020 dan diterima dan
dicatat di dalam database Sisminbakum Kemenkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0414621, tanggal 2 Desember 2021. Persetujuan dari
Menkumham atas perubahan Anggaran Dasar dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
tersebut telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-
0203106.AH.01.11.TAHUN2020 tanggal 2 Desember 2020 (“Anggaran Dasar Perseroan No. 198 Tahun 2020”).
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak di bidang konstruksi sentral
telekomunikasi dan aktivitas perusahaan holding, dimana kegiatan usaha tersebut telah dijalankan secara faktual saat
ini oleh Perseroan. Kegiatan usaha bidang konstruksi sentral telekomunikasi mencakup antara lain kegiatan
pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, pengoperasian menara telekomunikasi beserta fasilitas dan perlengkapan
terkait lainnya untuk digunakan bersama oleh para operator nirkabel di Indonesia dengan perjanjian sewa jangka
panjang. Sedangkan aktivitas perusahaan holding dijalankan melalui kepemilikan saham/investasi di anak perusahaan
Perseroan.
2. Perizinan
Dalam menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar No. 198 Tahun 2020, sampai
dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan telah memperoleh izin-izin yang dikeluarkan oleh lembaga-
lembaga yang berwenang terkait dengan kegiatan usaha Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
No Izin Nomor dan Tanggal Dikeluarkan Oleh Masa Berlaku
1. Nomor Induk Berusaha 8120204940854 tanggal 5 September 2018, Lembaga Pengelola Tidak terdapat
(Perizinan Berusaha sebagaimana perubahan ketiga pada 29 dan Penyelenggara masa berlaku
Berbasis Resiko) Oktober 2021 OSS
2. Sertifikat Badan Usaha Konstruksi PB-UMKU: Menteri Pekerjaan 7 November
(SBU) Konstruksi 812020494085414610002 tanggal 8 Umum dan 2026
November 2023 Perumahan
Rakyat/Menteri
Investasi/Kepala
Badan Koordinasi
Penanaman Modal
3. Sertifikat Standar No. 81202049408540001 tanggal 4 Januari Menteri Pekerjaan Selama Pelaku
2024 Umum dan Usaha
Perumahan
70
Page 95
No Izin Nomor dan Tanggal Dikeluarkan Oleh Masa Berlaku
Rakyat/Menteri menjalankan
Investasi/Kepala kegiatan usaha
Badan Koordinasi
Penanaman Modal,
4. Persetujuan 08092110213319007 tanggal 8 September Lembaga Pengelola 8 September
Kesesuaian Kegiatan 2021 dan Penyelenggara 2024
Pemanfaatan Ruang OSS
Untuk Kegiatan
Berusaha
Sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku, Perseroan telah memperoleh izin mendirikan
bangunan (“IMB”) dan/atau Persetujuan Bangunan Gedung (“PBG”) (sebagaimana relevan). Atas menara-menara yang
belum memperoleh IMB dan/atau PBG, saat ini Perseroan sedang dalam proses pengurusan kepada Pemerintah Daerah
setempat untuk dapat memperoleh IMB dan/atau PBG tersebut. Meskipun terdapat menara telekomunikasi yang
belum memperoleh IMB dan/atau PBG, sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, tidak terdapat menara-
menara milik Perseroan yang telah dirobohkan oleh Pemerintah Daerah dan Perseroan tidak menerima teguran,
peringatan baik lisan maupun tulisan sehubungan dengan menara-menara Perseroan yang memberikan dampak
material bagi kelangsungan usaha Perseroan.
3. Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan
Perseroan didirikan dengan nama “PT Profesional Telekomunikasi Indonesia” berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
Terbatas No. 2, tanggal 8 November 2002, yang dibuat di hadapan Hildayanti, S.H., Notaris di Bandung dan memperoleh
pengesahan sebagai badan hukum dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-00079 HT.01.01.TH.2003
tanggal 3 Januari 2003 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai UUWDP dengan Tanda Daftar Perusahaan
No. 101115209017 di Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung dibawah No. 025/BH.10.11./I/2003
tanggal 15 Januari 2003 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 2095, Berita Negara Republik Indonesia No. 21,
tanggal 14 Maret 2003. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 setiap saham
Keterangan %
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 1.000 1.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1. Doni Imam Priambodo 255 255.000.000 85
2. Tommy Hardiansyah 45 45.000.000 15
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 300 300.000.000 100
Jumlah Saham Portepel 700 700.000.0000 -
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 126, tanggal 28 Agustus 2018, dibuat di hadapan Dr.
Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah diterima dan dicatat di dalam database Sisminbakum
Kemenkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.03-
0236952, tanggal 29 Agustus 2018 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-
0113164.AH.01.11.Tahun 2018, tanggal 29 Agustus 2018 (“Akta No. 126/2018”) juncto Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Perseroan No. 198, tanggal 30 November 2020, dibuat di hadapan, Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-0080656.AH.01.02.
Tahun 2020, tanggal 2 Desember 2020 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-
0203106.AH.01.11.Tahun 2020, tanggal 2 Desember 2020 (”Akta No. 198/2020”), struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
71
Page 96
Nilai Nominal Rp100 setiap saham
Keterangan %
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 10.000.000.000 1.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1. SMN 3.322.620.186 332.262.018.600 99,9997
2. Ferdinandus Aming Santoso 1 100 0,0003
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 3.322.620.187 332.262.018.700 100,0000
Jumlah Saham Portepel 6.677.379.813 667.737.981.300
Tidak terdapat perubahan atas struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua)
tahun terakhir sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan.
4. Pengurusan Dan Pengawasan Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 242 tanggal 26 Juni 2024 yang dibuat di hadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., yang telah diterima dan dicatat di dalam database Sisminbakum
Kemenkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0218235, tanggal 26 Juni 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-
0126089.AH.01.11.Tahun 2024, tanggal 26 Juni 2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang
menjabat adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ario Wibisono
Komisaris : Kenny Harjo
Komisaris Independen : Kusmayanto Kadiman
Komisaris Independen : John Aristianto Prasetio
Direksi
Direktur Utama : Ferdinandus Aming Santoso
Wakil Direktur Utama : Stephen Duffus Weiss
Direktur : Indra Gunawan
Direktur : Eko Santoso Hadiprodjo
Direktur : Anita Anwar
Direktur : Juliawati Gunawan Halim
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi POJK No. 33/2014.
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
72
Page 97
Dewan Komisaris
Ario Wibisono
Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, 61 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
memperoleh gelar Magister Manajemen pada tahun 1986 dari Institut
Pendidikan dan Pembinaan Manajemen dan Sarjana Teknik Sipil pada tahun 1985
dari Institut Teknologi Bandung.
Data Pendidikan
1985 : Sarjana Teknik Sipil, Institut Teknologi Bandung
1986 : Magister Manajemen, Institut Pendidikan dan Pembinaan
Manajemen
Riwayat Pekerjaan
1996 – 1999 : Peregrine Fixed Income Limited, Asisten Direktur
1996 – 1999 : Peregrine Sewu Securities, Direktur
1999 – 2006 : PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas, Direktur
2006 – 2007 : PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas, Direktur Utama
2009 – 2014 : Perseroan, Komisaris
2014 – sekarang : Perseroan, Komite Remunerasi dan Nominasi
2014 –sekarang : Perseroan, Komisaris Utama
Kenny Harjo
Komisaris
Warga Negara Indonesia, 66 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
memperoleh gelar Bachelor of Science dalam bidang Akuntansi pada tahun 1980
dari University of Southern California di Amerika Serikat. Beliau juga memperoleh
izin sebagai Akuntan Publik yang tersertifikasi pada tahun 1984 dari negara
bagian Colorado dan negara bagian Montana di Amerika Serikat.
Data Pendidikan
1980 : Bachelor of Science dalam bidang Akuntansi, University of
Southern California
Riwayat Pekerjaan
1981 – 1983 : Pricewaterhouse Coopers Jakarta, Auditor
1985 – 1987 : PT Marathon Petroleum Indonesia, Akuntan Senior
1988 – 1989 : PT Kalimantan Plantation Development, Deputi
Kontroler
1990 – 2001 : Dharmala Group, Deputi Direktur
2002 – 2004 : PT Djarum, Business Development Manager
2008 – 2011 : Perseroan, Direktur
2011 – 2014 : Perseroan, Komisaris Utama
2014 – sekarang : Perseroan, Komisaris
73
Page 98
Kusmayanto Kadiman
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 69 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
memperoleh gelar Doktor Filsafat (PhD) pada tahun 1998 dari Research School
of Physical Science and Engineering, Australian National University, Canberra,
Australia dan juga meraih gelar Sarjana Teknik pada tahun 1977 dari Institut
Teknologi Bandung. Beliau juga aktif dalam berbagai organisasi, termasuk
menjadi anggota Asian Control Professor Association (ACPA), International
Federation of Automatic Control (IFAC) dan Institute of Electrical Engineering
(IEEE).
Data Pendidikan
1977 : Sarjana Teknik, Insitut Tekonologi Bandung
1988 : Doctor of Philosophy, Research School of Physical Sciences
and Engineering
Riwayat Pekerjaan
1977 – 2008 : Institut Teknologi Bandung, Dosen
1992 – 1995 : PT Alas Buana Raya, Direktur
1996 – 1999 : Institut Teknologi Bandung, Direktur Pusat Penelitian
Teknologi
2001 – 2004 : Institut Teknologi Bandung, Rektor
2004 – 2009 : Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia
2012 – 2020 : PT Tamaris Hydro Lestari, Chairman
2016 – 2017 : PT Iforte Solusi Infotek, Komisaris
2016 – 2024 : PT Setiabudi Investment Management, Komisaris Utama
2019 – 2023 : Komatsu Ltd, International Advisory Board
2010 – sekarang : PT Adaro Power, Wakil Komisaris Utama
2011 – sekarang : PT BFI Finance Tbk, Komisaris Utama
2019 – sekarang : Perseroan, Komisaris Independen
2021 – sekarang : PT Solusi Tunas Pratama Tbk, Komisaris Utama
2021 – sekarang : PT Global Digital Niaga Tbk, Komisaris Independen
John Aristianto Prasetio
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 74 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
memperoleh gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 1973 dari Universitas Indonesia
dan juga meraih gelar Program for Management Development dari Harvard
Business School pada tahun 2000.
Data Pendidikan
1977 : Sarjana Ekonomi, Universitas Indonesia
1988 : Program for Management Development, Harvard Business
School
Riwayat Pekerjaan
1988 – 1997 : Executive Chairman, Prasetio Utomo
1997 – 2002 : Asia Pacific Chief Executive Officer/ Area
Managing Partner, Andersen Worldwide
2002 – 2004 : Chairman, Ernst & Young Indonesia
2004 – 2005 : Senior Advisory Partner, Ernst & Young Asia Pacific
2004 – 2010 : Anggota Komite Ekonomi Nasional dan Wakil Ketua Umum,
KADIN Indonesia
2005 –2012 : Ketua, APEC Business Advisory Council (ABAC)
74
Page 99
2010 – sekarang : Senior Advisor, Crowe Indonesia
2011 – sekarang : Sekretaris dan Anggota, Dewan Penasihat
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia)
2012 – 2017 : Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk
Korea Selatan
2017 - sekarang : Presiden Komisaris, PT Bursa Efek Indonesia
2019 - sekarang : Presiden Komisaris, PT Lippo Karawaci Tbk
2022 – sekarang : Komisaris Independen, PT Sarana Menara Nusantara Tbk
2023 - sekarang : Komisaris Utama, PT Bursa Komoditi Nusantara
Juni 2024 - sekarang : Komisaris Independen, Perseroan
Direksi
Ferdinandus Aming Santoso
Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, 58 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
memperoleh gelar Sarjana Akuntansi pada tahun 1988 dari Universitas
Tarumanegara, Jakarta.
Data Pendidikan
1988 : Sarjana Akuntansi, Universitas Tarumanegara
Riwayat Pekerjaan
1987 – 2002 : Center for Investment & Business Advisory, Arthur
Andersen Global Corporate Finance - Jakarta, (posisi
terakhir sebagai Partner)
2002 – 2004 : Ernst & Young, Corporate Finance Division, Partner
2004 – 2013 : PT Grand Indonesia, Direktur
2005 – 2018 : PT BCA Sekuritas (sebelumnya bernama PT Dinamika
Usaha Jaya), Komisaris Utama
2011 – 2017 : PT Cipta Karya Bumi Indah. Direktur Utama
2012 – Sekarang : PT Unitras Energy, Direktur
2013 – Sekarang : PT Grand Indonesia, Komisaris
2015 – Sekarang : PT Sarana Menara Nusantara Tbk, Direktur Utama
2015 – Sekarang : Perseroan, Direktur Utama
2019 – Sekarang : PT Iforte Solusi Infotek, Direktur Utama
75
Page 100
Stephen Duffus Weiss
Wakil Direktur Utama
Warga Negara Amerika Serikat, 69 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
memperoleh Bachelor of Science Degree in Economics dari Stanford University
dan gelar Master of Business Administration dari Anderson School of
Management di University of California, Los Angeles, Amerika Serikat. Sebelum
bergabung dengan Perseroan Beliau memiliki pengalaman di industri perbankan
selama 15 tahun dengan jabatan terakhir sebagai kepala TMT and Renewable
Energy Sector untuk The Royal Bank of Scotland di Asia. Sebelumnya beliau juga
pernah bekerja di First Interstate Bank, Standard Chartered Bank, dan ABN Amro
Bank di bidang perbankan dan Indosat di Indonesia dan Tele2 di Swedia di bidang
korporasi. Sebelumnya lagi beliau merupakan Foreign Service Officer di US
Department of State untuk Turki dan Mesir.
Data Pendidikan
Bachelor of Degree in Economics, Stanford University
Master of Business Administration, Anderson School of Management di
University of California, Los Angeles
Riwayat Pekerjaan
1979 – 1986 : US Department of State for Turkey and Egypt, Foreign
Service Officer
1990 – 1992 : First Interstate Bank, Vice President
1992 : Standard Chartered Bank
1992 – 2007 : ABN Amro Bank, Managing Director
2007 – 2008 : Tele 2 AB Swedia, Advisor
2008 – 2011 : The Royal Bank of Scotland in Asia, TMT and Renewable
Energy Sector, Managing Director
2011 : Indosat, Advisor
2014 – 2015 : PT Sarana Menara Nusantara Tbk, Direktur Independen
2012 – Sekarang : Perseroan, Senior Management
2015 – Sekarang : PT Sarana Menara Nusantara Tbk, Wakil Direktur
Utama
2015 – Sekarang : Perseroan, Wakil Direktur Utama
2024 – sekarang : PT Indointernet Tbk, Komisaris
Indra Gunawan
Direktur
Warga Negara Indonesia, 49 Tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
memperoleh gelar Sarjana Teknik Elektro dari Institut Teknologi Sepuluh
Nopember (ITS) pada tahun 1997, Magister Ekonomi pada tahun 2005 dari
Universitas Indonesia. Beliau juga memperoleh gelar Doktor di bidang Bisnis dan
Manajemen pada tahun 2013 dari Universitas Padjajaran, Bandung. Saat ini
beliau juga aktif mengajar sebagai Dosen pada Program Magister Manajemen.
Data Pendidikan
1997 : Sarjana Teknik Elektro, Institut Teknologi Sepuluh Nopember
2005 : Magister Ekonomi, Universitas Indonesia
2013 : Doktor Bisnis dan Manajemen, Universitas Padjajaran
76
Page 101
Riwayat Pekerjaan
1997 – 2003 : Siemens Indonesia, (Project Controller, Group Leader of
Product Management)
2003 – 2013 : Perseroan, General Manager of Operations lalu
dipromosikan menjadi Vice President of Inter-Carrier
and External Relations
2013 – 2018 : Perseroan, Direktur Independen
2018 – Sekarang : Perseroan, Direktur
Eko Santoso Hadiprodjo
Direktur
Warga Negara Indonesia, 52 Tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE)
YKPN, Yogyakarta pada tahun 1994 dan gelar Magister Manajemen dari Prasetya
Mulya Graduate School of Management, Jakarta pada tahun 1996.
Data Pendidikan
1994 : Sarjana Ekonomi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YKPN
1994 – 1996 : Magister Manajemen, Prasetya Mulya Graduate School of
Management
Riwayat Pekerjaan
1996 – 2002 : Pricewaterhouse Coopers Jakarta
2002 – 2014 : PT Grand Indonesia, General Manajer Keuangan &
Akuntansi
2014 – 2015 : PT Lippo Karawaci Tbk, Kepala Bagian Pajak
2015 – Sekarang : PT Sarana Menara Nusantara Tbk, Direktur
2015 – Sekarang : Perseroan, Direktur
Anita Anwar
Direktur
Warga Negara Indonesia, 44 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
memperoleh gelar Bachelor of Science (Honors) di bidang Business Management
Marketing pada tahun 2002 dari University of Bradford, Inggris.
Data Pendidikan:
2002 : Bachelor of Science (Honors) di bidang Business Management
Marketing, University of Bradford
Riwayat Pekerjaan:
2002 – 2003 : Wing Tai Holdings Limited Singapore, Marketing
Coordinator
2004 – 2006 : HSR International Realtors Pte Ltd, Singapura
Property/Listing Manager
2006 – 2008 : PT Nokia Siemens Network Indonesia, Property Manager
2008 – 2009 : PT Nokia Siemens Network Indonesia, Head of Business
Operations
2009 – 2012 : PT Nokia Siemens Network Indonesia, Project Director
2012 – Sekarang : Perseroan, Chief of Property Management
2021 – Sekarang : Perseroan, Direktur
77
Page 102
Juliawati Gunawan Halim
Direktur
Warga Negara Indonesia, 54 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Tarumanegara pada tahun
1993.
Data Pendidikan:
1993 : Sarjana Ekonomi, Jurusan Akuntansi, Universitas
Tarumanegara
Riwayat Pekerjaan:
1987 – 2002 : Auditor dan Konsultan di Prasetio, Utomo & Co (Andersen
Worldwide Indonesia)
2002 – 2003 : Ernst & Young Indonesia
2009 – 2011 : Financial Controller, PT Solusi Tunas Pratama
2011 – 2021 : Direktur, PT Selusi Tunas Pratama Tbk
2021 – Sekarang : Direktur Utama, PT Solusi Tunas Pratama Tbk
2023 – Sekarang : Chief Financial Officer, PT Sarana Menara Nusantara Tbk
Juni 2024 – Sekarang : Perseroan, Direktur
5. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance/GCG)
Perseroan dan Entitas Anak berkomitmen untuk mematuhi lebih dari standar dan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang
Baik (“GCG“), sesuai dengan yang diatur dalam hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Perseroan percaya
bahwa dengan melaksanakan kebijakan yang ketat atas Tata Kelola Perusahaan yang Baik, maka akan memberikan nilai
tambah dan perlindungan, juga keterbukaan kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan. Kerangka kerja Tata
Kelola Perusahaan memberikan saran dan masukan serta fleksibilitas manajemen dalam pengambilan keputusan yang
tepat di dalam kegiatan bisnis pada umumnya.
Di samping semata-mata hanya untuk mematuhi persyaratan peraturan dan hukum, Perseroan berusaha untuk
menerapkan secara optimal prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik sebagai kunci utama untuk meningkatkan daya
tarik dan persaingan di pasar saham dan pasar utang baik dalam skala domestik maupun luar negeri. Untuk memenuhi
akuntabilitas dan transparansi kepada para pemegang saham dan kreditur, Perseroan menyampaikan laporan keuangan
secara rutin sebagaimana disyaratkan oleh Anggaran Dasar dan peraturan dan hukum yang berlaku di pasar modal.
Laporan-laporan tersebut termasuk di dalamnya laporan keuangan secara periodik yang disampaikan kepada institusi
regulator pasar modal yaitu OJK dan BEI, dan juga laporan-laporan lainnya yang terkait yang diatur secara spesifik dalam
peraturan pasar modal.
Perseroan terus memantau kepatuhannya terhadap Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik sebagaimana telah
diatur dalam peraturan serta ketentuan OJK dan BEI.
78
Page 103
Struktur Tata Kelola Perseroan
TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Dewan Komisaris
Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi, memantau, mendampingi dan memberi arahan Dewan
Direksi dalam mengelola Perseroan. Bersama Dewan Direksi, Dewan Komisaris juga berperan utama dalam
perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan.
Dewan Komisaris terdiri dari tiga anggota yang meliputi satu Komisaris Utama, satu Komisaris dan satu Komisaris
Independen. Jumlah anggota Dewan Komisaris telah sesuai dengan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi
dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014 adalah
sebagai berikut:
1) Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap
kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha
Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi.
2) Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sesuai
dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
3) Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4) Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan dapat membentuk komite lainnya.
5) Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan tugas dan
tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud pada ayat (4) setiap akhir tahun buku.
79
Page 104
Berikut adalah uraian pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam 1 (satu) tahun terakhir:
- Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (“supervisory”) terhadap
jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan kepada Direksi.
Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroansesuai
maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar. Direksi menyelenggarakan RUPS
tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan anggaran dasar.
Setiap anggota Dewan Komisaris harus dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab melaksanakan pengawasan dan
memberikan saran kepada Direksi demi kepentingan dan tujuan Perseroan. Setiap anggota Dewan Komisaris
bertanggung jawab atas kerugian yang diderita Perseroan jika anggota tersebut terbukti bersalah melakukan
pelanggaran dan lalai dalam melakukan tanggung jawabnya.
Dewan Komisaris juga memiliki tanggung jawab untuk memantau efektivitas prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik
dan memberikan masukan untuk peningkatan sistem Tata Kelola Perusahaan yang Baik beserta implementasinya.
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari para anggota Dewan Komisaris ditentukan oleh Rapat
Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah imbalan kerja untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris adalah
masing-masing sebesar Rp 19.121 Juta dan Rp 10.614 Juta.
Rapat Dewan Komisaris
Dewan Komisaris melaksanakan rapat secara berkala, sekurang-kurangnya sekali setiap dua bulan sesuai Anggaran
Dasar Perusahaan. Tabel di bawah ini menunjukkan jumlah rapat dan kehadiran Dewan Komisaris:
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Dewan Komisaris Pada Tahun 2023:
31 Desember 2023
Nama
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Kehadiran (%)
Ario Wibisono 8 8 100
Kenny Harjo 8 8 100
Kusmayanto Kadiman 8 8 100
Jumlah 8 8 100
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Dewan Komisaris pada bulan Januari sampai bulan Mei Tahun 2024:
31 Mei 2024
Nama
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Kehadiran (%)
Ario Wibisono 2 2 100
Kenny Harjo 2 2 100
Kusmayanto Kadiman 2 2 100
Jumlah 2 2 100
Direksi
Direksi merupakan organ dari perusahaan yang dengan kuasa dan tanggung jawab penuh mengelola Perseroan sehari-
hari berdasarkan kepentingan Perseroan dan sejalan dengan tujuan akhir dan target Perseroan. Direksi juga mewakili
Perseroan baik di pengadilan maupun diluar pengadilan sesuai dengan Anggaran Dasar. Anggota Direksi juga dipilih dan
diberhentikan oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Direksi bersama Dewan Komisaris juga
berperan utama dalam perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan. Direksi mengemban tugas memimpin
seluruh tim agar Perseroan dapat mencapai tujuan serta visi dan misinya.
80
Page 105
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014 adalah sebagai
berikut:
1) Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
2) Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Direksi
wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-
undangan dan anggaran dasar.
3) Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4) Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) Direksi dapat membentuk komite.
5) Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi.
6) terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi :
- Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai
maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar. Direksi menyelenggarakan RUPS
tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan anggaran dasar.
Pada periode berjalan, Direksi mendapatkan program pelatihan dan pengembangan kompetensi berkelanjutan dalam
rangka meningkatkan dan memutakhirkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan kebutuhan Perusahaan.
Pengembangan kompetensi ini dilakukan melalui kegiatan pelatihan, workshop, seminar, konferensi, ataupun dalam
bentuk kunjungan kerja serta study banding.
Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Direksi Pada Tahun 2023:
Pelatihan/Pendidikan Tanggal Penyelenggara
IFC and IDX ESG Collaboration Launch Event and ESG Leadership
16 Maret 2023 PT Bursa Efek Indonesia
Training
Coaching Clinics SDG 16 Business Framework: Creating a Safe, Fair,
and Decent Work Environment: Sustainability Reporting and Impact 28 Maret 2023 PT Bursa Efek Indonesia
Assessment for Human Rights
Coaching Clinics SDG 16 Business Framework: Integrating SDG
4 April 2023 PT Bursa Efek Indonesia
16 Business Framework into Business Strategy
Seminar “Green, Social and Sustainability Bonds (GSS Bonds)”. 24 Mei 2023 PT Bursa Efek Indonesia
Seminar International Accounting Standard Board (IASB) Update: The
29 Mei 2023 PT Bursa Efek Indonesia
Latest Developments in IFRS
Webinar “Etika dalam Bisnis, Ekonomi dan Lingkungannya” 10 Juni 2023 PT Bursa Efek Indonesia
Workshop Sukuk “Potensi Pertumbuhan Perusahaan Melalui
8 Agustus 2023 PT Bursa Efek Indonesia
Penerbitan Sukuk”
Seminar “Mencapai Transformasi Usaha Berkelanjutan dengan
31 Agustus 2023 Hukumonline
Integrasi Environmental Social Governance dan Perdagangan Karbon
Sosialisasi Perdagangan Karbon kepada seluruh Perusahaan Tercatat di
5 Oktober 2023 PT Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia
International Strategy
2023 World Anti-Corruption Conference 16 November 2023
Institute
Keikutsertaan Perusahaan Tercatat dalam Perdagangan Karbon oleh
20 November 2023 PT Bursa Efek Indonesia
Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon)
Langkah Membumi Festival by Blibli and supported by iForte. We got
an opportunity to share about Protelindo Group initiatives in 26 November 2023 BliBli
environmental awareness
81
Page 106
Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Direksi Pada Tahun 2024:
Pelatihan/Pendidikan Tanggal Penyelenggara
Fortune Summit 2024 7 Maret 2024 Fortune Magazine / IDN Media
Webinar Series: Setting Your Sail on the Indonesia Carbon Trading
14 Maret 2024 PT Bursa Efek Indonesia
Ecosystem oleh Bursa Efek Indonesia
Webinar "ESG Investing : What is it and why investors care about it?" 25 April 2024 PT Bursa Efek Indonesia
Sosialisasi Pilar Governansi Etak dan Annual Report Award 2023 6 Mei 2024 PT Bursa Efek Indonesia
Sosialisasi Annual Report Award 2023 5 Juni 2024 PT Bursa Efek Indonesia
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari para anggota Direksi ditentukan oleh Rapat Dewan
Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah imbalan kerja untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 yang dibayarkan kepada Direksi adalah masing-masing
sebesar Rp 193.427 Juta dan Rp 113.917 Juta.
Rapat Direksi
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, rapat Direksi wajib diselenggarakan minimal 14 (empat belas) kali dalam
setahun dan dapat dilakukan setiap waktu tergantung dengan tingkat kebutuhan. Tabel di bawah ini menunjukan
jumlah rapat dan kehadiran Direksi.
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Direksi Pada Tahun 2023:
31 Desember 2023
Nama
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Kehadiran (%)
Ferdinandus Aming Santoso 12 12 100
Adam Gifari* 12 12 100
Stephen Duffus Weiss 12 12 100
Eko Santoso Hadiprodjo 12 12 100
Indra Gunawan 12 12 100
Anita Anwar 12 12 100
Jumlah 12 12 100
*sudah tidak menjabat per tanggal 26 Juni 2024
Catatan: Anggota Direksi yang saat ini menjabat sejak tanggal 26 Juni 2024 belum melakukan rapat
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Direksi pada Bulan Januari sampai bulan Mei Tahun 2024:
31 Mei 2024
Nama
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Kehadiran (%)
Ferdinandus Aming Santoso 4 4 100
Adam Gifari* 4 4 100
Stephen Duffus Weiss 4 4 100
Eko Santoso Hadiprodjo 4 4 100
Indra Gunawan 4 4 100
Anita Anwar 4 4 100
Jumlah 4 4 100
*sudah tidak menjabat per tanggal 26 Juni 2024
Catatan: Anggota Direksi yang saat ini menjabat sejak tanggal 26 Juni 2024 belum melakukan rapat
Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, jumlah minimal rapat yang diselenggarakan oleh Dewan Komisaris adalah
sebanyak 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan dan rapat antara Dewan Komisaris dengan Direksi secara bersama- sama
minimal diselenggarakan 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Tabel di bawah ini menunjukkan jumlah rapat dan
kehadiran Dewan Komisaris dan rapat bersama dengan Direksi.
82
Page 107
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Dewan Komisaris bersama dengan Direksi Pada Tahun 2023:
31 Desember 2023
Nama
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Kehadiran (%)
Ario Wibisono 8 8 100
Kenny Harjo 8 8 100
Kusmayanto Kadiman 8 8 100
Ferdinandus Aming Santoso 8 8 100
Adam Gifari* 8 8 100
Stephen Duffus Weiss 8 8 100
Eko Santoso Hadiprodjo 8 8 100
Indra Gunawan 8 8 100
Anita Anwar 8 8 100
Jumlah 8 8 100
*sudah tidak menjabat per tanggal 26 Juni 2024
Catatan: Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang saat ini menjabat sejak tanggal 26 Juni 2024 belum melakukan rapat
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Dewan Komisaris bersama dengan Direksi pada Bulan Januari Sampai Mei
Tahun 2024:
31 Mei 2024
Nama
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Kehadiran (%)
Ario Wibisono 2 2 100
Kenny Harjo 2 2 100
Kusmayanto Kadiman 2 2 100
Ferdinandus Aming Santoso 2 2 100
Adam Gifari* 2 2 100
Stephen Duffus Weiss 2 2 100
Eko Santoso Hadiprodjo 2 2 100
Indra Gunawan 2 2 100
Anita Anwar 2 2 100
Jumlah 2 2 100
*sudah tidak menjabat per tanggal 26 Juni 2024
Catatan: Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang saat ini menjabat sejak tanggal 26 Juni 2024 belum melakukan rapat
Komite Nominasi dan Remunerasi
Berdasarkan POJK No. 34/2014 dan untuk meningkatkan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan untuk
mendukung efektifitas Dewan Komisaris terkait dengan fungsi nominasi dan remunerasi, Perseroan telah membentuk
Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tanggal 31 Mei 2017 tentang
Pengangkatan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi, dengan susunan anggota sebagai berikut:
Ketua : Kusmayanto Kadiman
Anggota : Ario Wibisono
Anggota : Doni Kusuma
Adapun keterangan mengenai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
Riwayat singkat Bapak Kusmayanto Kadiman dan Bapak Ario Wibisono dapat dilihat pada Prospektus halaman 73
Subbab pengurusan dan pengawasan Perseroan.
Doni Kusuma
Warga Negara Indonesia, 46 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta memperoleh gelar Sarjana Manajemen
Sumber Daya Manusia pada tahun 2008 dari Asian Banking Finance & Informatics (ABFI) Institute PERBANAS.
Riwayat Pekerjaan
2014 – Sekarang Anggota komite nominasi dan remunerasi, Perseroan
2009 – Sekarang General manager sumber daya manusia, Perseroan
83
Page 108
2008 – 2009 Asisten sumber daya manusia, Perseroan
2006 – 2008 perusahaan lokal dan multinasional di indonesia
2000 – 2006 General electric finance Indonesia
Berdasarkan Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi, ketentuan rapat Komite Remunerasi dan Nominasi
diselenggarakan secara berkala paling kurang sekali dalam 4 (empat) bulan. Adapun kehadiran masing-masing anggota
Komite Remunerasi dan Nominasi dalam Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi di tahun 2023 dan sepanjang bulan
Januari sampai bulan April tahun 2024 sebagai berikut:. Tabel di bawah ini menunjukan jumlah rapat dan kehadiran
Komite Nominasi dan Remunerasi.
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Komite Nominasi dan Remunerasi Pada Tahun 2023:
31 Desember 2023
Nama
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Kehadiran (%)
Kusmayanto Kadiman 3 3 100
Ario Wibisono 3 3 100
Doni Kusuma 3 3 100
Jumlah 3 3 100
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Komite Nominasi dan Remunerasi pada bulan Januari sampai bulan Mei Tahun
2024:
31 Mei 2024
Nama
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Kehadiran (%)
Kusmayanto Kadiman 1 1 100
Ario Wibisono 1 1 100
Doni Kusuma 1 1 100
Jumlah 1 1 100
Tugas, tanggung jawab dan wewenang bidang nominasi dan remunerasi antara lain meliputi:
a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan, besaran, dan struktur atas
remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris yang akan menjadi bagian dari Laporan Dewan Komisaris untuk
kemudian disampaikan dan kemudian ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
b. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja masing- masing anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris;
c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai: (i) komposisi jabatan Direksi dan Dewan
Komisaris, (ii) kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris, dan (iii) kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
d. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan
tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
e. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris;
f. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan dan disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham; dan
g. Melaksanakan tugas-tugas lain, selain yang disebutkan di atas yang diberikan oleh Dewan Komisaris sesuai
dengan fungsi dan tugasnya dari waktu ke waktu sesuai dengan kebutuhan.
Komite Remunerasi dan Nominasi melaporkan kepada Dewan Komisaris dan harus bertindak secara independen dalam
menjalankan tugasnya.
Pelaksanaan Tugas Komite Remunerasi dan Nominasi
Pelaksanaan tugas Komite Remunerasi dan Nominasi dilaporkan dalam rapat yang dilakukan secara berkala. Berikut
realisasi pelaksanaan tugas Komite Remunerasi dan Nominasi di tahun 2023:
1. Meninjau skema remunerasi yang ada untuk Dewan Komisaris dan Direksi;
84
Page 109
2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan, besaran, dan struktur remunerasi
bagi Direksi dan Dewan Komisaris dengan memperhatikan laporan yang dipersiapkan oleh konsultan tenaga
kerja eksternal;
3. Merumuskan prinsip dasar dalam menentukan kebijakan remunerasi dengan mempertimbangkan:
- Posisi dan persaingan dalam industri Perseroan;
- Klasifikasi dan kompleksitas tugas yang dilaksanakan oleh Direksi dan Dewan Komisaris; dan
- Biaya hidup saat ini termasuk indikator inflasi nasional.
4. Merumuskan prinsip dasar untuk menentukan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dengan
mempertimbangkan:
• Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang undangan yang berlaku;
• Kualifikasi personal dari para kandidat; dan
• Persyaratan dari Perseroan.
5. Memberikan rencana pengembangan profesional untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Komite Audit
Komite Audit adalah sebuah komite independen yang dibentuk oleh Dewan Komisaris, yang berfungsi untuk membantu
tugas Dewan Komisaris sehubungan dengan tugas pengawasan atas metodelogi dan proses dari pelaporan keuangan,
manajemen risiko, audit dan kepatuhan atas hukum dan peraturan yang berlaku.
Sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 55/2015 dan berdasarkan surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan
tertanggal 25 Juni 2024, Perseroan telah membentuk dan mengangkat anggota Komite Audit yakni sebagai berikut:
Ketua Komite Audit : John Aristianto Prasetio
Anggota : Restiana Ie Tjoe Linggadjaya
Anggota : Friso Palilingan
Adapun keterangan mengenai anggota Komite Audit adalah sebagai berikut:
Riwayat singkat Bapak John Aristianto Prasetio dapat dilihat pada Prospektus halaman 74 Subbab pengurusan dan
pengawasan Perseroan.
Restiana Ie Tjoe Linggadjaya
Warga Negara Indonesia, menyelesaikan pendidikannya serta memperoleh gelar Sarjana bidang Keuangan dari
Universitas Trisakti pada tahun 1989 dan gelar Master Manajemen dari Asian Institute of Management, Filipina pada
tahun 2000.
Riwayat Pekerjaan
2022 – Sekarang : Anggota Komite Audit PT Adira Dinamika Multi Finance
2018 - 2020 : Chief Compliance Risk Audit Officer, PT Smartfren Telecom Tbk
2017 - 2018 : Chief Operating Officer, PT Maybank Indonesia Tbk
2010 - 2017 : Chief Audit Executive & SEVP, PT Bank CIMB Niaga, Indonesia Tbk
2004 - 2010 : Chief Internal Auditor & SEVP, PT Bank Danamon Indonesia Tbk
2002 - 2004 : Finance & Accounting Director, PT Asuransi Allianz Life Indonesia
2000 -2002 : Vice President - Internal Audit, ABN AMRO Bank N.V. Indonesia (
1996 - 1998 : Vice President - Treasury, Cash Management & Custody, PT ING Barings Indonesia
1990 - 1996 : Manager, Citibank N.A, Indonesia
1989 – 1990 : Finance Supervisor, PT. Cipta Piranti Tehnik (Astra Components Group)
Friso Palilingan
Warga Negara Indonesia, menyelesaikan pendidikannya serta memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Institut Bisnis
& Informatika Indonesia pada tahun 2005 dan Magister Akuntansi dari Institut Bisnis & Informatika Indonesia pada
85
Page 110
tahun 2008. Selain itu juga telah menempun Pendidikan Profesi Akuntansi dari Institut Bisnis & Informatika Indonesia
pada tahun 2006.
Riwayat Pekerjaan
2023 – sekarang : Anggota Komite Audit PT BNI Sekuritas
2023 – sekarang : Komisaris PT Mitra Ananda Megadistrindo
2020 – Sekarang : Komisaris Independen, PT Intiland Development Tbk
2020 – Sekarang : Komisaris PT Kiat Ananda Cold Storage
2020 – Sekarang : Komisaris PT Ananda Solusindo
2020 – Sekarang : Komisaris PT Manggala Kiat Ananda
2019 – sekarang : Anggota Komite Audit PT Asahimas Flat Glass Tbk
2015 – sekarang : Anggota Komite Audit PT BFI Finance Indonesia Tbk
2013 – sekarang : Ketua Komite Audit PT Intiland Development Tbk
2013 – sekarang : Senior Partner KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
(member of PKF International)
2022 – 2023 : Anggota Komite Audit PT Provident Investasi Bersama Tbk
2021 – 2023 : Anggota Komite Audit PT Cisarua Mountain Dairy Tbk
2017 – 2020 : Anggota Komite Audit PT Medikaloka Hermina Tbk
2016 – 2020 : Anggota Komite Audit PT Duta Intidaya Tbk
2008 – 2013 : Partner KAP Tanubrata Sutanto Fahmi & Rekan (member of BDO International)
2004 – 2008 : KAP Abubakar Usman & Rekan (member of GMN International)
Di tahun 2023, rapat Komite Remunerasi dan Nominasi diselenggarakan sebanyak 3 (tiga) kali rapat. Selama tahun 2023
Komite Audit telah melaksanakan 8 (delapan) kali rapat. Adapun kehadiran masing-masing anggota Komite Audit dalam
Rapat Komite Audit di tahun 2023 dan sepanjang bulan Januari sampai Mei tahun 2024 sebagai berikut:
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Komite Audit Pada Tahun 2023:
31 Desember 2023
Nama
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Kehadiran (%)
Kusmayanto Kadiman* 8 8 100
Herwan Ng* 8 8 100
Myrnie Zachraini Tamin* 8 8 100
Jumlah 8 8 100
*sudah tidak menjabat per tanggal 25 Juni 2024
Catatan: Anggota Komite Audit yang saat ini menjabat sejak 25 Juni 2024 belum melakukan rapat
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Komite Audit pada bulan Januari sampai bulan Mei Tahun 2024:
31 Mei 2024
Nama
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Kehadiran (%)
Kusmayanto Kadiman* 2 2 100
Herwan Ng* 2 2 100
Myrnie Zachraini Tamin* 2 2 100
Jumlah 2 2 100
*sudah tidak menjabat per tanggal 25 Juni 2024
Catatan: Anggota Komite Audit yang saat ini menjabat sejak 25 Juni 2024 belum melakukan rapat
86
Page 111
Piagam Komite Audit
Sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 55/2015, Perseroan juga telah memiliki Piagam Komite Audit berdasarkan
Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 1 April 2016. Tugas dan tanggung jawab serta wewenang dari
Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:
Kewajiban Komite Audit:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan, seperti laporan keuangan
dan informasi keuangan lainnya;
2. Melakukan penelaahan atas ketaatan Perseroan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan di
bidang Pasar Modal dan perundangundangan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan
atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada
independensi, ruang lingkup, penugasan dan biaya
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
6. Menelaah independensi dan objektivitas akuntan publik Perseroan;
7. Melakukan penelaahan dan melaporkan kepada Dewan Komisaris atas pengaduan yang berkaitan dengan
Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan
pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan;
9. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan Emiten atau Perusahaan Publik
Wewenang Komite Audit:
1. Komite Audit memiliki akses yang tidak terbatas informasi tentang karyawan, dana, aset serta sumber daya
Perseroan lainnya terkait dengan pelaksanaan tugasnya;
2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal,
manajemen resiko, dan akuntan terkait tugas dan tanggung jawabnya;
3. Apabila diperlukan, dengan persetujuan tertulis Dewan Komisaris, Komite Audit dapat meminta bantuan
tenaga ahli dan / atau konsultan untuk membantu Komite Audit;
4. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
Aktivitas Komite Audit sepanjang tahun 2023 antara lain:
1. Melakukan evaluasi atas kinerja, kompetensi, independensi dan obyektivitas akuntan publik dalam mengaudit
laporan keuangan 2022;
2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk penunjukan akuntan publik dalam rangka
melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023;
3. Mendiskusikan metodologi audit dan memantau hasil audit Laporan Keuangan untuk tahun buku 2023 yang
dilakukan oleh auditor eksternal;
4. Memeriksa hasil audit yang dilakukan oleh Departemen Audit Internal selama tahun 2023 dan memberikan
catatan kepada Dewan Komisaris terkait hal-hal yang perlu diperhatikan;
5. Memformulasikan rencana, kerja, dan mempersiapkan laporan rutin atas implementasi pelaksanaan tugas
Komite Audit;
6. Berdasarkan laporan manajemen, memeriksa kepatuhan Perseroan terhadap peraturan pasar modal dan
peraturan lainnya, dan mengingatkan Dewan Komisaris terkait isu-isu tertentu yang membutuhkan perhatian
mereka; dan memeriksa dan melaporkan kepada Dewan Komisaris atas pengaduan yang berkaitan dengan
Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada pengaduan yang berkaitan dengan proses laporan akuntansi
dan keuangan Perseroan.
87
Page 112
Sekretaris Perusahaan
Sesuai dengan POJK No.35/2014, maka berdasarkan Surat Keputusan Direksi tanggal 1 November 2017 perihal
Pengangkatan Sekretaris Perusahaan, Maya Marcella telah diangkat sebagai Sekretaris Perusahaan, dengan keterangan
riwayat hidup singkat sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia, 36 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta memperoleh gelar Sarjana Hukum di
Universitas Katolik Atma Jaya Indonesia pada tahun 2010 dan beliau adalah anggota dari PERADI (Asosiasi Advokat
Indonesia).
Riwayat Pekerjaan
2017 – Sekarang Sekretaris Perusahaan, Perseroan
2011 – 2017 Kantor Hukum Hiswara Bunjamin & Tanjung, Associate
2010 – 2011 Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners, Paralegal
Fungsi Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
pasar modal.
2. memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal.
3. membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan prinsip tata kelola perusahaan yang baik; dan
4. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK dan Bursa Efek maupun
pemangku kepentingan lainnya.
Selain pemantauan harian atas implementasi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan pemantauan kepatuhan
Perseroan atas peraturan dan hukum yang berlaku, aktivitas utama yang dijalankan oleh Sekretaris Perusahaan pada
tahun 2023 meliputi:
1. Mengatur pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa;
2. Menyusun panduan dan aktivitas Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang dilaksanakan Perseroan;
3. Mengelola komunikasi dengan: Kementerian Keuangan, BKPM, OJK, Self-Regulatory Organization (BEI,
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Biro Administrasi Efek (BAE)
dan institusi lainnya yang terkait;
4. Mengorganisir dan turut serta dalam penyusunan Laporan Tahunan Perseroan;
5. Mengorganisir semua rapat yang dilakukan untuk Direksi dan Dewan Komisaris serta membuat risalah rapat;
6. Membantu dalam proyek pembiayaan utang, transaksi akuisisi perusahaan dan menara, dan transaksi obligasi;
7. Membuat dan mempersiapkan prosedur dan kebijakan yang relevan sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata
Kelola Perusahaan yang dikeluarkan oleh OJK; dan
8. Mengelola situs web Perseroan guna mematuhi peraturan OJK yang baru.
Berikut adalah pelatihan atau seminar yang diikuti oleh Sekretaris Perusahaan selama tahun 2023:
Tanggal Pelatihan atau Seminar
19 Januari 2023 Webinar ESG Strategy and Rating - Kerja Sama PT Bursa Efek Indonesia dengan PwC
26 Januari 2023
Indonesia Economic Outlook 2023: Opportunities and Challenges
21-23 Februari 2023
CG Officer Workshop Series Batch 9
Sosialisasi Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia dan Penyelenggaraan
22 Februari 2023
Annual Report Award 2022
14 Maret 2023 Webinar Regulatory Pelaksanaan RUPS melalui eASY.KSEI
88
Page 113
16 Maret 2023
IFC and IDX ESG Collaboration Launch Event and ESG Leadership Training
21 Maret 2023 Coaching Clinics SDG 16 Business Framework: Way forward for ESG: Streamlining and
Impact Reporting
28 Maret 2023 Webinar dengan tema Mengenal ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS):
Peran dan Lingkupnya dalam Tata Kelola Perusahaan
5 April 2023 Webinar dengan tema Pendalaman Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-E: tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi
30 Mei 2023 Webinar dengan tema Effective Risk Management for Corporate Secretary
Webinar dengan tema Pendalaman POJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan
8 Juni 2023 Atas POJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
Seminar “The Future of Sustainability Reporting: An Exclusive Forum for Regulators
13 Juni 2023
and Listed Companies in Indonesia”
27 Juni 2023 Strengthening the Board's Succession: A Framework for Board Performance &
Evaluation
2 Agustus 2023 Webinar dengan tema "Strategi Ketahanan Perlindungan Data pada Perusahaan”
22 Agustus 2023
Webinar Compliance Refreshment Emiten dan Perusahaan Publik
Webinar dengan tema “Pendalaman SEOJK No. 33/2022 tentang Pedoman
24 Agustus 2023
Pelaksanaan Penawaran Efek yang Bukan Penawaran Umum"
6-7 September 2023
Greenhouse Gas Calculation, Mitigation, Audit and Reporting Training
3 Oktober 2023 Webinar dengan tema "Listed Companies Compliance Refreshment"
Webinar dengan tema “The Corporate Governance Officer’s Role in Driving Digital
12 Oktober 2023
Resilience"
18 Oktober 2023
ACMF-ISSB Technical Training on IFRS Sustainability Disclosure Standards
29-30 November 2023 Pelatihan “Calculating Your Carbon Footprint”
Undangan Sosialisasi Kriteria dan Penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard
20 Desember 2023
(ACGS) 2024
Informasi mengenai kontak Sekretaris Perusahaan Perseroan adalah sebagai berikut:
Alamat : Menara BCA Lantai 55
Jl.M.H.Thamrin No.1, Jakarta 10310
Telepon : +62 21 2358 5500
Faksimili : +62 21 2358 6446
Email : Maya.MarcellaWidjaya@protelindo.net
Up. : Sekretaris Perusahaan.
89
Page 114
Sistem Pengendalian Internal
Sistem Pengendalian Internal Perseroan dirancang dan dijalankan oleh tim manajemen Perseroan dan ditinjau kembali
oleh Komite Audit yang independen.
Dalam menjalankan pengendalian internal, tim manajemen Perseroan dibantu oleh Departemen Audit Internal.
Departemen Audit Internal Perseroan memiliki fungsi yang penting dalam Perseroan, terutama dalam menguji dan
mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal sesuai dengan kebijakan Perseroan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, Perseroan telah melakukan formalisasi atas Departemen Audit Internal dan
Piagam Audit Internal.
Unit Audit Internal
Sesuai dengan POJK No.56/2015, maka berdasarkan Surat Pengangkatan Kepala Departemen Audit Internal Perseroan
tertanggal 22 Agustus 2017, Perseroan telah mengangkat saudara Haryo Dewanto sebagai Kepala Unit Audit Internal
Perseroan. Perseroan juga telah membentuk suatu Piagam Unit Audit Internal yang telah disahkan oleh Dewan
Komisaris tanggal 1 April 2016. Piagam Unit Audit Internal adalah merupakan pedoman kerja Unit Audit Internal.
Keterangan mengenai saudara Haryo Dewanto adalah sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia, 58 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari
Universitas Diponegoro pada tahun 1990.
Riwayat Pekerjaan
2017 – Sekarang Kepala Unit Audit Internal, Perseroan
September 2017 – November 2017 Sekretaris Perusahaan, Perseroan
2010 – 2017 VP Controller & Reporting, Perseroan
2007 – 2010 Financial Controller, Perseroan
2005 – 2007 Kadiv Finance, PT Ramayana Tbk Group
1999 – 2005 Finance Controller, Grup Ascott
Piagam Internal Audit
Sebagaimana terdapat di dalam Piagam Internal Audit Perseroan, tugas dan tanggung jawab serta wewenang dari Audit
Internal Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Ruang lingkup tugas Unit Audit Internal adalah sebagai berikut:
1. Membantu tugas Presiden Direktur dan Dewan Komisaris, khususnya Komite Audit yang ditunjuk oleh Dewan
Komisaris, dalam melakukan pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan pengendalian internal dan
manajemen risiko agar sesuai dengan kebijakan Perseroan;
2. Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan;
3. Mengkaji independensi, efisiensi, dan efektifitas semua fungsi manajemen dalam Perseroan;
4. Menilai efektifitas sistem pengendalian intern, termasuk kepatuhan terhadap kebijakan, prosedur, pedoman,
dan batas-batas yang telah ditetapkan;
5. Menilai sistem pelaporan serta mengkaji atas keakuratan dan ketepatan waktu penyampaian laporan kepada
manajemen;
6. Menilai kelayakan dan kewajaran pedoman dan perlakukan akuntansi yang digunakan dan menguji ketaatan
terhadap kebijakan dan pedoman akuntansi yang telah ditetapkan;
7. Menyelenggarakan audit internal secara efektif dengan melakukan Current Audit, Regular Audit maupun Audit
Khusus. Pelaksanaan audit internal tersebut harus didukung oleh Auditor yang independen, kompeten, dan
profesional;
8. Melaporkan hasil temuan pemeriksaan secara langsung kepada Presiden Direktur dan Dewan Komisaris
(melalui Komite Audit);
90
Page 115
9. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntasi, operasional,
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
10. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa di semua tingkat
manajemen;
11. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
12. Bekerja sama dengan Komite Audit;
13. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukan;
14. Melakukan investigasi apabila terdapat indikasi penipuan, penggelapan, dan indikasi indikasi lainnya yang
merugikan Perseroan;
Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Audit Internal wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
untuk menghindari dikenakannya sanksi oleh pihak yang berwenang.
b. Kepala Unit Audit Internal bertanggung jawab untuk:
1. Menyusun dan melaksanakan rencana audit internal (Audit Plan) tahunan. Rencana ini harus konsisten dengan
Piagam Internal Audit dan tujuan bisnis Perseroan, serta disetujui Direktur Utama dan dilaporkan ke Dewan
Komisaris;
2. Melaksanakan rencana audit yang telah mendapat persetujuan tersebut diatas, termasuk penugasan audit
khusus (special audit) atas permintaan Direktur Utama maupun Dewan Komisaris melalui Komite Audit;
3. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen resiko sesuai dengan
kebijakan Perseroan;
4. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya. Termasuk membuat
analisis dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas melalui pemeriksaan langsung (on-site audit) dan
pengawasan secara tidak langsung (offsite audit);
5. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyekif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat
manajemen. Serta mengidentifikasikan segala kemungkinan untuk memperbaiki dan meningkatkan efisiensi
penggunaan sumber daya dan dana. Memberikan informasi dan saran perbaikan yang obyektif tentang
kegiatan yang diaudit pada semua tingkatan manajemen;
6. Membuat laporan hasil audit (audit report) dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
Dewan Komisaris. Membuat laporan berkala mengenai ringkasan hasil kegiatan audit yang ditujukan kepada
Direktur Utama dan Dewan Komisaris dengan tembusan kepada Komite Audit;
7. Memantau, menganalisis dan melaporkan atas kecukupan tindak lanjut hasil audit termasuk didalamnya
melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan (audit recommendation) yang telah disarankan kepada
Direktur Utama dan Dewan Komisaris;
8. Berperan sebagai konsultan internal (internal consultant) bagi pihak-pihak internal Perseroan yang
membutuhkan. Antara lain, dengan memberikan tanggapan atas usulan kebijakan atau sistem dan prosedur
untuk dapat memberikan opini bahwa dalam kebijakan ataupun sistem dan prosedur telah terkandung
prosedur pengendalian internal yang memadai. Dengan keterlibatan ini tidak berarti atas hal-hal tersebut
dikecualikan dari ruang lingkup audit (audit work scope);
9. Bekerja sama dengan Komite Audit dengan mengacu kepada kode etik dan kepentingan Perseroan;
10. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal;
11. Melakukan evaluasi secara berkesinambungan terhadap mutu kualitas audit (quality assurance) yang
dilaksanakan;
12. Melakukan pemeriksaan khusus (special audit) apabila diperlukan;
13. Memelihara sikap mental yang independen dalam melakukan audit yang tercermin dari laporan yang lengkap,
obyektif serta berdasarkan analisis yang cermat tidak memihak; dan
14. Departemen Audit Internal dan Auditor Internal harus independen dari kegiatan audit dalam arti:
15. Tidak memiliki kepentingan atas obyek atau kegiatan yang diaudit.
i. Tidak memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan kegiatan operasional dari
Pihak yang Diaudit.
ii. Tidak melakukan audit terhadap kegiatan yang sebelum (selama enam bulan terakhir) menjadi tanggung
jawabnya.
iii. Bagi Auditor Internal yang pernah terlibat aktif dalam pengembangan sistem (System Development Life
Cycle) selama enam bulan terakhir dilarang melakukan audit terhadap sistem tersebut.
91
Page 116
c. Unit Audit Internal dalam menjalankan tugasnya diberi wewenang untuk melakukan hal-hal seperti berikut:
1. Mengakses seluruh informasi yang relevan tentang Perseroan terkait dengan tugas dan fungsinya seperti akses
terhadap catatan, karyawan, sumber daya dan dana serta aset lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan
audit tanpa campur tangan dari pihak manapun;
2. Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris dan / atau Komite Audit serta
anggota dari Direksi, Dewan Komisaris dan / atau Komite Audit;
3. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris dan / atau Komite Audit;
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan auditor eksternal;
5. Mewawancarai karyawan dan bilamana dianggap perlu dapat melakukan pengamanan terhadap dokumen,
warkat (voucher) dan benda yang dianggap berkaitan dengan kegiatan yang diaudit;
6. Melakukan inspeksi setempat terhadap Pihak yang Diaudit, pelanggan dan pemasok dalam rangka memastikan
kebenaran data atau temuan hasil audit;
7. Jika diperlukan dapat meminta pendapat dari tenaga ahli (professional) dari dalam maupun luar Perseroan;
8. Bekerja dengan bebas tanpa campur tangan ataupun tekanan dari pihak manapun; dan
9. Memiliki kebebasan dalam menetapkan metodologi, teknik dan pendekatan audit yang akan dilakukan.
Pengendalian Risiko
Dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan risiko, Perseroan memiliki Kebijakan Manajemen Risiko. Kebijakan
manajemen risiko digunakan untuk memastikan bahwa semua level manajemen Perusahaan selalu mempertimbangkan
aspek pengelolaan risiko dalam menjalankan setiap proses bisnis dan pengambilan keputusan.
Melalui manajemen risiko, Perusahaan berupaya dalam meminimalkan dampak negatif atas potensi risiko termasuk
risiko yang dihadapi terkait aspek ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola. Manajemen risiko bertujuan untuk
mengelola risiko yang melekat pada aktivitas Perusahaan yang akan memberikan nilai tambah yang berkelanjutan.
Sistem manajemen risiko Perseroan dijalankan oleh dua divisi yaitu: Financial Controller dan Sekretaris Perusahaan.
Financial Controller mengatur tim yang mengevaluasi dan menangani risiko yang berasal dari aktivitas operasional dan
keuangan. Sekretaris Perusahaan mengatur tim yang mengevaluasi dan menangani risiko terkait dengan hukum dan
kepatuhan peraturan.
Untuk mencapai pertumbuhan, Perseroan selalu berusaha untuk meningkatkan jumlah dan cakupan dari basis
pelanggan dengan melakukan akuisisi, pembangunan menara baru, dan menggalakan kolokasi. Untuk mengelola
pertumbuhan secara efektif, Perseroan mengimplementasikan kebijakan untuk mengawasi dan mengendalikan sistem
operasional, prosedur, dan manajemen menara secara tepat waktu. Dalam melakukan mitigasi akan adanya kendala
dalam pembiayaan, ketersediaan atau kemampuan untuk menyewa tanah atau ruang, dan kualitas kontraktor.
Perseroan melakukan studi kelayakan terkait dengan kebutuhan pendanaan, target akuisisi dan pemilihan kontraktor.
Perseroan memiliki persyaratan yang komprehensif untuk melaksanakan akuisisi maupun pembangunan menara baru.
Untuk memastikan proses yang lancar dalam melakukan perpanjangan sewa lahan, Perseroan mempunyai kebijakan
untuk memulai negosiasi sedini mungkin syarat dan kondisi perpanjangan masa sewa lahan untuk lokasi menara
sebelum masa sewa lahan berakhir. Dengan kebijakan ini, maka Perseroan memiliki waktu yang cukup untuk melihat
lokasi lain yang dapat menggantikan lokasi tersebut, dan karenanya, memastikan bahwa Perseroan dapat memenuhi
kebutuhan pelanggan tanpa ada gangguan yang berarti terhadap operasional Perseroan.
Dalam melakukan mitigasi risiko terkait dengan pelanggan, Perseroan senantiasa fokus dalam menjalin hubungan yang
baik dan melakukan tinjauan berkala atas kemampuan finansial dari operator, dimana Perseroan juga terus
mengusahakan peningkatan jumlah penyewa kolokasi untuk meminimalisir dampak negatif yang disebabkan oleh
ketidakmampuan finansial dari setiap pelanggan. Selain itu, Perseroan berusaha tanggap untuk menyediakan lokasi
menara sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan memastikan bahwa kami mampu menyediakan menara dengan
kualitas terbaik di pasar. Perseroan berharap kebijakan ini akan dapat mencapai diversifikasi pelanggan yang dapat
mengurangi ketergantungan pelanggan. Perseroan juga telah memiliki kontrak jangka panjang dengan para
pelanggan/operator sehingga jika terjadi merger atau konsolidasi operator, pendapatan Perseroan akan tetap terjaga.
92
Page 117
Perseroan menerapkan kebijakan mengenai kepentingan karyawan-karyawannya termasuk dengan pemberian
remunerasi, fasilitas dan tunjangan yang kompetitif, memberikan kesempatan pengembangan karir serta menciptakan
lingkungan kerja yang kondusif bagi para karyawan. Perseroan yakin bahwa hal tersebut dapat menciptakan corporate
culture dengan rasa memiliki yang dapat meminimalisasi risiko kehilangan manajemen kunci maupun tenaga ahli.
Perseroan juga memberikan kesempatan peningkatan kemampuan karyawan melalui pemberian program pelatihan
yang berkelanjutan. Selain itu Perseroan juga menerapkan prinsip keuangan secara hati-hati, termasuk melakukan
perencanaan keuangan yang matang, dan konsisten serta tetap menjaga rasio rasio keuangan yang kuat. Perseroan
dapat menjaga pertumbuhan dan mendukung cadangan kas dan posisi arus kas yang kuat dan mampu untuk
menjalankan kegiatan usaha secara efisien.
Dalam mengatasi risiko terkait regulasi dan perizinan, Perseroan memantau perkembangan lokasi menara yang akan
dibangun, diakuisisi maupun yang telah ada. Selain itu, Perseroan menjaga, membina dengan regulator dan masyarakat
setempat agar kelangsungan sewa tanah, pembangunan lokasi menara, dan akuisisi lahan Perseroan secara aktif
bertemu dengan masyarakat untuk melakukan sosialiasi manfaat ekonomis dari menara kepada masyarakat sekitarnya.
Kinerja keuangan Perseroan secara umum dipengaruhi risiko pasar seperti risiko tingkat suku bunga, risiko nilai tukar,
dan risiko harga komoditas. Dalam mengelola risiko nilai tukarnya, Perseroan dan entitas anak memiliki lindung nilai
sebagian melalui pendapatan berdenominasi dalam Dolar Amerika Serikat. Perseroan dan entitas anak belum pernah
mengalami ketidakseimbangan yang signifikan antara pendapatan yang berdenominasi Dolar Amerika Serikat dengan
kebutuhan pembayaran. Perseroan juga menggunakan utang untuk membiayai kegiatan operasional dan meminimalisir
eksposur risiko tingkat suku bunga dengan menandatangani kontrak lindung nilai dengan menukar tingkat suku bunga
pinjaman mengambang menjadi tingkat suku bunga tetap selama durasi pinjaman. Sejak tanggal diterbitkannya
Laporan Tahunan ini, Perseroan dan entitas anak belum menggunakan lindung nilai untuk seluruh pinjaman, risiko suku
bunga atau komoditas. Kedepannya Perseroan akan mempertimbangkan untuk melakukan kebijakan lindung nilai untuk
memitigasi risiko tingkat suku bunga, nilai tukar, dan komoditas.
6. Struktur Organisasi
Berikut ini adalah struktur organisasi Perseroan sampai dengan Prospektus ini diterbitkan.
7. Sumber Daya Manusia
Tabel berikut ini menunjukkan perkembangan komposisi karyawan menurut jenjang jabatan, usia, pendidikan, status,
aktivitas utama dan lokasi pada periode 3 (tiga) untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
93
Page 118
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jenjang Jabatan
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Keterangan
Perseroan Entitas Anak Perseroan Entitas Anak
VP 9 33 18 10
General Manager 21 56 27 31
Manager 135 228 145 169
Non Manager 752 1.264 691 949
Jumlah 917 1.581 881 1.159
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Usia
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Keterangan
Perseroan Entitas Anak Perseroan Entitas Anak
Di atas 50 tahun 31 43 18 23
41 - 50 tahun 300 305 211 209
31 - 40 tahun 385 641 415 546
21 - 30 tahun 201 592 237 381
Jumlah 917 1.581 881 1.159
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jenjang Pendidikan
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Keterangan
Perseroan Entitas Anak Perseroan Entitas Anak
S2 dan S3 32 51 30 36
S1 796 1.077 704 755
D3 64 189 120 152
D1 0 0 0 0
SMA 25 259 27 211
SMP 0 5 0 5
SD 0 0 0 0
Jumlah 917 1.581 881 1.159
Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Utama dan Lokasi
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Keterangan
Perseroan Entitas Anak Perseroan Entitas Anak
Kantor Pusat 13 191 13 237
Kantor Cabang 904 1.390 868 922
Jumlah 917 1.581 881 1.159
Komposisi Karyawan Menurut Status
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Keterangan
Perseroan Entitas Anak Perseroan Entitas Anak
Tetap 13 191 677 800
Kontrak 904 1.390 204 359
Jumlah 917 1.581 881 1.159
94
Page 119
Pelatihan dan Pengembangan
Setiap pegawai Perseroan diberi kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan tambahan baik yang bersifat penunjang
pekerjaan, persiapan promosi ataupun umum, dalam bentuk pelatihan (internal maupun eksternal), kursus, seminar,
lokakarya maupun jenjang pendidikan lanjutan sebagai upaya Perseroan untuk senantiasa meningkatkan kualitas SDM
secara berkelanjutan. Perseroan menetapkan langkah-langkah strategis yang diterapkan di 2023 untuk memastikan
seluruh karyawan mampu mendukung pertumbuhan dan kinerja bisnis perusahaan. Selama tahun 2023, Perseroan
mengadakan pelatihan dan pengembangan antara lain: Training Microsoft Power BI, Building Collaborative Intelligence
Through Understanding Personality Models & Multi Generation, Pelatihan Fraud Auditing 1 (Certification), Internal
Control Over Financial Reporting, Data Science, Business Process Improvement Starter-Kit Practical Steps for
Breakthrough Ideas Training, People Analytics Elevating People Development Through Data.
Tenaga kerja asing
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki beberapa tenaga kerja asing. Berikut adalah komposisi tenaga
kerja asing yang sedang dipekerjakan oleh Perseroan:
Masa
Negara No. Masa Berlaku
No Nama Jabatan RPTKA Berlaku E-ITAS
Asal Passport ITAS
RPTKA
1. Stephen Wakil Amerika 548510457 RPTKA No. 31 2C21JE118 15 November
Duffus Weiss Direktur Serikat B.3/09697/PK.04.00/ Desember 9AX 2024
Utama II/2023 tanggal 27 2024
Februari 2023
2. Gylnnis Quality Filipina P1514868B RPTKA No. 31 IM2TCH39 18 Juni 2024
Theresa Corral Control B.3/09697/PK.04.00/ Desember 097
Matriz Acosta Advisor II/2023 tanggal 27 2024
Februari 2023
3. Sander Wim Research Belanda NX1CB158 RPTKA No. 31 2C2IJEI514 30 November
Van Litsenburg & 8 B.3/09697/PK.04.00/ Desember AX 2024
Developm II/2023 tanggal 27 2024
ent Februari 2023
Advisor
4. Xuan Yu Planning Republik E08589755 RPTKA No. 31 2C21JE091 5 Februari 2025
Constructi Rakyat B.3/09697/PK.04.00/ Desember 4-A
on Cina II/2023 tanggal 27 2024
Specialist Februari 2023
5. Arijit Mitra Network India Z6335780 RPTKA No. 31 Agustus E1U1MSP3 30 Agustus 2024
Expert B.3/24732/PK.04.IXI/ 2024 6629
Advisor V/2023 tanggal 25
Mei 2023
Perseroan tidak memiliki pegawai dengan keahlian khusus yang dengan ketidakberadaannya, dapat mengganggu
kelangsungan kegiatan operasional/usahanya.
95
Page 120
Kesejahteraan Sosial
Karyawan merupakan salah satu aset Perseroan yang sangat berharga. Keberhasilan Perseroan bergantung pada
produktivitas dan kegiatan operasional yang dilakukan oleh karyawan. Oleh karena itu, salah satu kebijakan utama tim
manajemen adalah untuk terlibat dalam pengembangan sumber daya manusia dan untuk memastikan kepatuhan
terhadap semua peraturan pemerintah di bidang ketenagakerjaan dan situasi kerja yang baik.
Perseroan dan Entitas Anak menyediakan paket tunjangan dan kesejahteraan yang kompetitif kepada seluruh
karyawannya. Paket tunjangan termasuk asuransi kesehatan, asuransi melahirkan, asuransi gigi, asuransi jiwa dan
asuransi kecelakaan perorangan, dan juga program pelatihan dan pengembangan internal dan eksternal untuk fungsi
tugas tertentu.
Perseroan dan Entitas Anak telah melakukan 122 pelatihan formal / kursus yang berbeda dengan 1611 peserta pada
tahun 2023. Perseroan dan Entitas Anak berkomitmen untuk terus menyediakan kegiatan pelatihan, baik internal
maupun eksternal, untuk karyawan di masa mendatang.
Hingga pada saat Informasi Tambahan ini diterbitkan Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki serikat pekerja yang
dibentuk oleh karyawan.
8. Struktur Hubungan Kepemilikan, Pengawasan Dan Pengurusan Perseroan Dengan Pemegang Saham
Pada saat Prospektus ini diterbitkan struktur kepemilikan Perseroan adalah sebagai berikut:
Singkatan:
AKH : Alicia Katrina Hartono KIN : PT Komet Infra Nusantara
ATMI : PT Abadi Tambah Mulia Internasional MBH : Maren Basuki Hartono
AWH : Armand Wahyudi Hartono MKH : Marco Krisna Hartono
BIT : PT BIT Teknologi Nusantara PMP : PT Protelindo Menara Permata
BMG : PT Bach Mule Global Protelindo : PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
BWA : PT Broadband Wahana Asia PT : PT Plaenum Teknologi
CGS : PT Caturguwiratna Sumapala QTR : PT Quagro Internaeonal
DIA : PT Dwimuria Investasi Andalan RA : PT Rekajasa Akses
DNT : PT Darmanusa Tritunggal RSH : Roberto Seeabudi Hartono
96
Page 121
FAS : Ferdinandus Aming Santoso SAI : PT Sapta Adhikari Investama
GDP : PT Gema Dwimitra Persada SIP : PT Sarana Ine Persada
GIK : PT Global Indonesia Komunikatama SMN : PT Sarana Menara Nusantara, Tbk
GTP : PT Global Telekomunikasi Prima STP : PT Solusi Tunas Pratama Tbk
IEN : PT Iforte Energi Nusantara SWH : Stefanus Wijaya Hartono
iForte : PT iForte Solusi Infotek TMG : PT Tricipta Mandhala Gumilang
IGI : PT iForte Global Internet TND : Tessa Natalia Damayane Hartono
IK : PT Istana Kohinoor VAR : Vanessa Ratnasari Hartono
IKS : PT Integra Kreasitama Solusindo VRH : Victor Rachmat Hartono
IPI : PT Iforte Payment Infrastructure VTS : PT Varnion Technology Semesta
JCH : Jacqueline Chiara Hartono
Pada saat prospektus ini diterbitkan, Pengendali Perseroan dan Ultimate Beneficial Owner Perseroan adalah Bapak
Victor Rachmat Hartono dan Bapak Martin Basuki Hartono, yang telah dilaporkan pada tanggal 22 Maret 2024.
Dengan demikian, Perseroan telah melakukan pemenuhan terhadap ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan
dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme. Pengendalian dalam Protelindo
dilakukan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UUPT, yaitu untuk hal-hal yang akan diputuskan oleh pemegang
saham, maka akan dilakukan melalui mekanisme pengambilan keputusan oleh pemegang saham atau RUPS pada
masing-masing perseroan terbatas yang terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
9. Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan Dan Pemegang Saham Utama
Perseroan:
Nama Perseroan SMN
Ario Wibisono Komisaris Utama Komisaris
Kenny Harjo Komisaris Komisaris
Kusmayanto Kadiman Komisaris Independen Komisaris Independen
Ferdinandus Aming Santoso Direktur Utama Direktur Utama
Stephen Duffus Weiss Wakil Direktur Utama Wakil Direktur Utama
Indra Gunawan Direktur Direktur
Eko Santoso Hadiprodjo Direktur Direktur
Anita Anwar Direktur Direktur
John Aristianto Prasetio Komisaris Independen Komisaris Independen
Juliawati Gunawan Halim Direktur -
Tonny Kusnadi - Komisaris Utama
10. Keterangan Singkat Mengenai Pemegang Saham Utama yang Berbentuk Badan Hukum dengan Kepemilikan 20%
(dua puluh persen) atau Lebih
PT Sarana Menara Nusantara, Tbk. (“SMN”)
Riwayat Singkat
SMN adalah suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya menurut dan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Kudus,
didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas SMN No. 31, tanggal 2 Juni 2008, dibuat di hadapan Dr. Irawan
Soerodjo, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-37840.AH.01.01.Tahun 2008, tanggal 2 Juli 2008 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0054707.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 2 Juli 2008 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan
sesuai Undang-undang No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan dengan TDP No. 11.25.1.64.00369, dengan
Agenda Pendaftaran No. 462/BH-11.25/VII/2008 tanggal 15 Juli 2008.
Anggaran Dasar SMN telah mengalami beberapa kali pengubahan dan terakhir kali diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 158, tanggal 31 Mei 2021, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di
Jakarta Barat, sehubungan dengan perubahan beberapa ketentuan anggaran dasar SMN, beserta menyatakan kembali
97
Page 122
seluruh ketentuan anggaran dasar SMN, yang telah diterima dan dicatat di dalam database Sisminbakum
Kemenkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0382920 tanggal 17 Juni 2020, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-
0107141.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 17 Juni 2021 (“Akta No. 158/2021”).
Berdasarkan Akta No. 158/2021, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha SMN adalah berusaha dalam aktivitas
konsultasi manajemen lainnya, aktivitas perusahaan holding dan konstruksi sentral telekomunikasi. Pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha yang dijalankan oleh SMN adalah sesuai dengan Akta No. 158/2021, yaitu,
aktivitas perusahaan holding.
Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham
Pada Tanggal Pemeriksaan, susunan pemegang saham SMN sebagaimana tercantum dalam Akta No. 158/2021 dan
Daftar Pemegang Saham SMN per tanggal 31 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro
Administrasi Efek SMN, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp10,00 setiap saham
Keterangan
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 1.000.000.000 1.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Sapta Adhikari Investama 27.764.246.165 277.642.461.650 54,42
PT Dwimuria 2.550.831.300 25.508.313.000 5,00
Masyarakat 19.483.862.335 194.838.623.350 38,20
Saham Treasuri 1.215.685.200 12.156.852.000 2,38
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 51.014.625.000 510.146.250.0000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 48.985.375.000 489.853.750.000 -
Pengurusan dan Pengawasan
Sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 254 tanggal 26 Juni 2024
berdasarkan Surat Keterangan No. 573/S1.Not/VI/2024 dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Barat, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SMN adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tonny Kusnadi
Komisaris : Ario Wibisono
Komisaris : Kenny Harjo
Komisaris Independen : John Aristianto Prasetio
Komisaris Independen : Kusmayanto Kadiman
Direksi
Direktur Utama : Ferdinandus Aming Santoso
Wakil Direktur Utama : Stephen Duffus Weiss
Direktur : Anita Anwar
Direktur : Eko Santoso Hadiprodjo
Direktur : Indra Gunawan
98
Page 123
11. Keterangan Tentang Entitas Anak
Sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak Perseroan, secara umum, Perseroan dan entitas anak
bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi yang mencakup usaha penyewaan menara telekomunikasi, fiber optik,
connectivity dan usaha penunjang digital infrastruktur telekomunikasi.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, berikut adalah keterangan mengenai Entitas Anak yang dimiliki oleh Perseroan
baik melalui kepemilikan langsung maupun kepemilikan tidak langsung:
Total Aset Total Laba (Rugi)
Total Liabilitas
Entitas Anak Sebelum Pajak
Entitas Anak
Kegiatan sebelum Entitas Anak
Kepemilik Status sebelum eliminasi
Nama Tahun Kegiatan Usaha yang eliminasi sebelum eliminasi
No. Domisili an Saham Operasio terhadap Total
Entitas Anak Penyertaan Usaha telah dijalankan terhadap Total terhadap Total Laba
(%) nal Liabilitas
Aset (Rugi) sebelum
Konsolidasian Grup
Konsolidasian pajak Konsolidasian
(%)
Grup (%) Grup (%)
Kepemilikan langsung
1. v PT Iforte Kudus 2015 -Perdagangan Kegiatan 99,99% 2001 19,26% 23,95% 21,49%
Solusi Infotek besar peralatan pembangunan
telekomunikasi dan
-Konstruksi pengoperasian
sentral jaringan kabel
telekomunikasi serat optik serta
-Instalasi penyediaan
telekomunikasi internet service
-Jasa sistem dan layanan
komunikasi data VSAT (Very
-Aktivitas Small Aperture
telekomunikasi Terminal)
dengan kabel (connectivity).
-Penyediaan
layanan internet
-Jasa
interkoneksi
internet (NAP)
-Aktivitas
telekomunikasi
satelit
2. PT Komet Kudus 2018 Konstruksi Kegiatan 99,99% 25 1,82% 0,16% 0,74%
Infra sentral pembangunan, Februari/
Nusantara telekomunikasi pemeliharaan, February
perbaikan, 25,
pengoperasian 2009
menara
telekomunikasi
beserta fasilitas
dan
perlengkapan
terkait lainnya
untuk
digunakan
bersama oleh
para operator
nirkabel di
Indonesia
dengan
perjanjian sewa
jangka panjang.
3. PT Istana Jakarta 2019 Konstruksi Kegiatan 51,00% 23 Juni/ 0,07% 0,01% 0,02%
Kohinoor sentral pembangunan, June 23,
telekomunikasi pemeliharaan, 2011
perbaikan,
pengoperasian
menara
telekomunikasi
beserta fasilitas
dan
perlengkapan
terkait lainnya
untuk
digunakan
bersama oleh
99
Page 124
Total Aset Total Laba (Rugi)
Total Liabilitas
Entitas Anak Sebelum Pajak
Entitas Anak
Kegiatan sebelum Entitas Anak
Kepemilik Status sebelum eliminasi
Nama Tahun Kegiatan Usaha yang eliminasi sebelum eliminasi
No. Domisili an Saham Operasio terhadap Total
Entitas Anak Penyertaan Usaha telah dijalankan terhadap Total terhadap Total Laba
(%) nal Liabilitas
Aset (Rugi) sebelum
Konsolidasian Grup
Konsolidasian pajak Konsolidasian
(%)
Grup (%) Grup (%)
para operator
nirkabel di
Indonesia
dengan
perjanjian sewa
jangka panjang.
4. PT Solusi Kudus 2021 -Konstruksi Kegiatan 99,96% 27 14,58% 8,01% 27,57%
Tunas sentral pembangunan, Septembe
Pratama Tbk telekomunikasi pemeliharaan, r/
-Aktivitas perbaikan, Septembe
telekomunikasi pengoperasian r 27,
dengan kabel menara 2006
-Aktivitas telekomunikasi
perusahaan berserta fasilitas
holding dan
-Real estat yang perlengkapan
dimiliki sendiri terkait lainnya
atau disewa untuk
-Perdagangan digunakan
besar peralatan bersama oleh
telekomunikasi para operator
lainnya nirkabel di
Indonesia
dengan
perjanjian sewa
jangka panjang
Kepemilikan tidak langsung
5. PT Global Kudus 2018 -Reparasi Kegiatan 100% 7 April/ 0,39% 0,11% 0,37%
Telekomunik peralatan pemeliharaan April 7,
asi Prima komunikasi dan perbaikan, 2009
menara
telekomunikasi
beserta fasilitas
dan
perlengkapan
terkait lainnya
6. PT Iforte Kudus 2015 -Perdagangan Kegiatan 100% 1 Januari/ 0,25% 0,03% 2,91%
Global besar peralatan penyediaan January 1,
Internet telekomunikasi internet service 2002
-Penyediaan dan layanan
layanan internet VSAT (Very
Small Aperture
Terminal)
(connectivity)
7. PT Jakarta 2018 Konstruksi Kegiatan 100% 26 0,05% 0,06% (0,13%)
Darmanusa sentral pembangunan, Novembe
Tritunggal telekomunikasi pemeliharaan, r/
perbaikan, Novembe
pengoperasian r 26,
menara 2007
telekomunikasi
beserta fasilitas
dan
perlengkapan
terkait lainnya
untuk
digunakan
bersama oleh
para operator
nirkabel di
Indonesia
dengan
perjanjian sewa
jangka panjang.
8. PT Quattro Bandung 2018 -Perdagangan Kegiatan 100% 27 April/ 0,47% 0,07% (0,03%)
International besar peralatan pembangunan, April 27,
telekomunikasi pemeliharaan, 2009
-Konstruksi perbaikan,
sentral pengoperasian
komunikasi menara
100
Page 125
Total Aset Total Laba (Rugi)
Total Liabilitas
Entitas Anak Sebelum Pajak
Entitas Anak
Kegiatan sebelum Entitas Anak
Kepemilik Status sebelum eliminasi
Nama Tahun Kegiatan Usaha yang eliminasi sebelum eliminasi
No. Domisili an Saham Operasio terhadap Total
Entitas Anak Penyertaan Usaha telah dijalankan terhadap Total terhadap Total Laba
(%) nal Liabilitas
Aset (Rugi) sebelum
Konsolidasian Grup
Konsolidasian pajak Konsolidasian
(%)
Grup (%) Grup (%)
telekomunikasi
beserta fasilitas
dan
perlengkapan
terkait lainnya
untuk
digunakan
bersama oleh
para operator
nirkabel di
Indonesia
dengan
perjanjian sewa
jangka panjang
9. PT Protelindo Jakarta 2019 -Konstruksi Kegiatan 51,01% 22 0,01% 0,00% 0,00%
Menara sentral pembangunan, Agustus/
Permata komunikasi pemeliharaan, August
perbaikan, 22,
pengoperasian 2019
menara
telekomunikasi
beserta fasilitas
dan
perlengkapan
terkait lainnya
untuk
digunakan
bersama oleh
para operator
nirkabel di
Indonesia
dengan
perjanjian sewa
jangka panjang.
10. PT Platinum Jakarta 2021 - Konstruksi Belum 100% Tidak 1,17% 0,00% 0,00%
Teknologi Sentral beroperasi beroperas
Telekomunikasi i/
- Aktivitas Not
Telekomunikasi operating
dengan Kabel
- Aktivitas
Perusahaan
Holding
- Real Estat yang
Dimiliki Sendiri
atau Disewa
- Perdagangan
Besar Peralatan
Telekomunikasi
- Aktivitas
Konsultasi
Manajemen
Lainnya
- Instalasi
Telekomunikasi
• Perdagangan
Besar Berbagai
Macam Barang
11. Konsorsium Jakarta 2019 Jasa Penyediaan 70% 1 Januari/ 0,47% 0,41% 4,52%
Iforte HTS telekomunikasi kapasitas Satelit January 1,
Telekomunikasi 2019
12. PT Sarana Kudus 2021 -Perdagangan Kegiatan 100 6 Januari 0,17% 0,07% 0,07%
Inti Persada Besar Peralatan pembangunan, /January
Telekomunikasi pemeliharaan, 6,
-Aktivitas perbaikan, 2005
Telekomunikasi pengoperasian
Dengan Kabel menara
-Aktivitas telekomunikasi
Perusahaan beserta fasilitas
Holding dan
101
Page 126
Total Aset Total Laba (Rugi)
Total Liabilitas
Entitas Anak Sebelum Pajak
Entitas Anak
Kegiatan sebelum Entitas Anak
Kepemilik Status sebelum eliminasi
Nama Tahun Kegiatan Usaha yang eliminasi sebelum eliminasi
No. Domisili an Saham Operasio terhadap Total
Entitas Anak Penyertaan Usaha telah dijalankan terhadap Total terhadap Total Laba
(%) nal Liabilitas
Aset (Rugi) sebelum
Konsolidasian Grup
Konsolidasian pajak Konsolidasian
(%)
Grup (%) Grup (%)
-Real Estat Yang perlengkapan
Dimiliki Sendiri terkait lainnya
Atau Disewa untuk
-Konstruksi digunakan
Sentral bersama oleh
Telekomunikasi para operator
-Aktivitas nirkabel di
Konsultasi Indonesia
Manajemen dengan
Lainnya perjanjian sewa
-Instalasi jangka panjang
Telekomunikasi
-Perdagangan
Besar Berbagai
Macam Barang
13. PT Jakarta 2021 - Perdagangan Belum 100% Tidak 0,01% 0,00% 0,00%
Broadband Besar Peralatan beroperasi beroperas
Wahana Asia Telekomunikasi i/
- Aktivitas Not
Telekomunikasi operating
dengan Kabel
- Aktivitas
Perusahaan
Holding
- Real Estat yang
Dimiliki Sendiri
atau Disewa
- Konstruksi
Sentral
Telekomunikasi
- Aktivitas
Konsultasi
Manajemen
Lainnya
- Instalasi
Telekomunikasi
- Perdagangan
Besar Berbagai
Macam Barang
14. PT Rekajasa Kudus 2021 -Perdagangan Kegiatan 75% 24 Juni 0,01% 0,00% 0,02%
Akses Besar Peralatan pembangunan, /June
Telekomunikasi pemeliharaan, 24, 2003
-Konstruksi perbaikan,
Sentral pengoperasian
Telekomunika menara
si telekomunikasi
-Real Estat berserta fasilitas
Yang Dimiliki dan
Sendiri Atau perlengkapan
Disewa terkait lainnya
-Aktivitas untuk
Perusahaan digunakan
Holding bersama oleh
-Aktivitas para operator
Telekomunika nirkabel di
si Dengan Indonesia
Kabel dengan
-Instalasi perjanjian sewa
Telekomunika jangka panjang.
si
-Perdagangan
Besar
Berbagai
Macam
Barang
-Aktivitas
Konsultasi
Manajemen
Lainnya
-Jasa Sistem
Komunikasi
102
Page 127
Total Aset Total Laba (Rugi)
Total Liabilitas
Entitas Anak Sebelum Pajak
Entitas Anak
Kegiatan sebelum Entitas Anak
Kepemilik Status sebelum eliminasi
Nama Tahun Kegiatan Usaha yang eliminasi sebelum eliminasi
No. Domisili an Saham Operasio terhadap Total
Entitas Anak Penyertaan Usaha telah dijalankan terhadap Total terhadap Total Laba
(%) nal Liabilitas
Aset (Rugi) sebelum
Konsolidasian Grup
Konsolidasian pajak Konsolidasian
(%)
Grup (%) Grup (%)
Data
-Aktivitas
Telekomunika
si Tanpa Kabel
-Penyedia
Layanan
Internet
15. PT Gema Jakarta 2021 -Konstruksi Belum 100% Tidak 1,16% 0,00% 0,00%
Dwimitra Sentral beroperasi beroperas
Persada Telekomunikasi i/
- Aktivitas Not
Telekomunikasi operating
dengan Kabel
- Aktivitas
Perusahaan
Holding
- Real Estat yang
Dimiliki Sendiri
atau Disewa
- Perdagangan
Besar Peralatan
Telekomunikasi
- Aktivitas
Konsultasi
Manajemen
Lainnya
• Instalasi
Telekomunikasi
• Perdagangan
Besar Berbagai
Macam Barang
16. PT BIT Kudus 2021 -Perdagangan Kegiatan 100% 22 Maret 4,22% 4,24% 2,35%
Teknologi Besar Peralatan pembangunan /March
Nusantara Telekomunikasi dan 22,
-Penyedia pengoperasian 2005
Layanan Internet jaringan kabel
-Aktivitas serat optik
Telekomunikasi
Dengan Kabel
-Jasa Sistem
Komunikasi Data
-Jasa Jual Kembali
Jasa
Telekomunikasi
-Aktivitas
Perusahaan
Holding
-Perdagangan
Besar Berbagai
Macam Barang
-Real Estat Yang
Dimiliki Sendiri
Atau Disewa
-Konstruksi
Sentral
Telekomunikasi
-Instalasi
Telekomunikasi
- Aktivitas
Konsultasi
Manajemen
Lainnya
-Jasa
Interkoneksi
Internet (NAP)
- Perdagangan
17. PT Global Kudus 2021 besar peralatan Kegiatan 99,96% 25 0,13% 0,04% 0,22%
Indonesia telekomunikasi pembangunan, February
Komunikata pemeliharaan, 2010/
ma - Aktivitas perbaikan, February
konsultasi pengoperasian 25, 2010
103
Page 128
Total Aset Total Laba (Rugi)
Total Liabilitas
Entitas Anak Sebelum Pajak
Entitas Anak
Kegiatan sebelum Entitas Anak
Kepemilik Status sebelum eliminasi
Nama Tahun Kegiatan Usaha yang eliminasi sebelum eliminasi
No. Domisili an Saham Operasio terhadap Total
Entitas Anak Penyertaan Usaha telah dijalankan terhadap Total terhadap Total Laba
(%) nal Liabilitas
Aset (Rugi) sebelum
Konsolidasian Grup
Konsolidasian pajak Konsolidasian
(%)
Grup (%) Grup (%)
manajemen menara
lainnya telekomunikasi
beserta fasilitas
dan
perlengkapan
terkait lainnya
untuk
digunakan
bersama oleh
para operator
nirkabel di
Indonesia
dengan
perjanjian sewa
jangka panjang
- Aktivitas Hosting
18. PT Iforte Jakarta 2023 dan Ybdi Kegiatan jasa 69,77% 2005 0,15% 0,24% (0,21%)
Payment - Aktivitas pembayaran
Infrastructur Pemrograman berbasis
e Komputer Lainnya teknologi
- Penyedia Jasa berupa payment
Pembayaran (PJP) gateway, agar
penyedia
barang/jasa
dapat
melakukan
transaksi
pembayaran
secara online
melalui kanal
pembayaran
tertentu.
- Perdagangan
19. PT Varnion Jakarta 2023 Besar Komputer Penyediaan 60% 21 0,02% 0,04% (0,06%)
Technology dan internet service Februari
Semesta Perlengkapan 2007
Komputer
- Perdagangan
Eceran
Komputer dan
Perlengkapanny
a
- Aktivitas
Telekomunikasi
dengan Kabel
- Aktivitas
Telekomunikasi
Tanpa Kabel
- Penyedia
Layanan Internet
- Instalasi Listrik Tidak
20. PT Iforte Kudus 2023 - Aktivitas Belum 100% beroperas 0,04% 0,00% (0,04%)
Energi Penunjang beroperasi i/Not
Nusantara Tenaga Listrik operating
Lainnya
- Perdagangan
besar mesin,
Peralatan dan
Perlengkapan
Lainnya
- Aktivitas
Penyewaan dan
Sewa Guna
Usaha Tanpa Hal
Opsi Mesin dan
Peralatan
Industri
- Aktivitas
Penyewaan dan
Sewa Guna
Usaha Tanpa
104
Page 129
Total Aset Total Laba (Rugi)
Total Liabilitas
Entitas Anak Sebelum Pajak
Entitas Anak
Kegiatan sebelum Entitas Anak
Kepemilik Status sebelum eliminasi
Nama Tahun Kegiatan Usaha yang eliminasi sebelum eliminasi
No. Domisili an Saham Operasio terhadap Total
Entitas Anak Penyertaan Usaha telah dijalankan terhadap Total terhadap Total Laba
(%) nal Liabilitas
Aset (Rugi) sebelum
Konsolidasian Grup
Konsolidasian pajak Konsolidasian
(%)
Grup (%) Grup (%)
Hak Opsi Mesin
dan Peralatan
Industri
Pengolahan
- Pembangkitan
Tenaga Listrik
- Pengoperasian
Instalasi
Penyediaan
Tenaga Listrik
- Pengoperasian
Instalasi
Pemanfaatan
Tenaga Listrik
- Aktivitas
21. PT Integra Jakarta 2024 Penunjang Penyediaan 60% 2016 0,10%(*) 0,04%(*) (0,05%)(*)
Kreasitama Kelistrikan internet service
Solusindo - Aktivitas
Pemrograma
n Komputer
Lainnya;
- Aktivitas
Telekomunik
asi Dengan
Kabel;
- Aktivitas
Telekomunik
asi Tanpa
Kabel
- Distribusi
Tenaga
Listrik;
- Instalasi
Elektronika:
- Instalasi
Listrik;
- Instalasi
Telekomunik
asi;
- Instalasi
Navigasi
Laut dan
Sungai
- Instalasi
Navigasl
Udara;
- Instalasi
Sinyal dan
Telekomunik
asi Kereta
Api:
- Internet
Service
Provider:
- Jasa Sistem
Komunikasi;
- Jasa Internet
Telepon
Untuk
Keperluan
Publik
(ITKP):
- Jasa
Multimedia
Lainnya
- Konstruksi
Bangunan
Elektrikal
- Konstruksi
Gedung
Tempat
105
Page 130
Total Aset Total Laba (Rugi)
Total Liabilitas
Entitas Anak Sebelum Pajak
Entitas Anak
Kegiatan sebelum Entitas Anak
Kepemilik Status sebelum eliminasi
Nama Tahun Kegiatan Usaha yang eliminasi sebelum eliminasi
No. Domisili an Saham Operasio terhadap Total
Entitas Anak Penyertaan Usaha telah dijalankan terhadap Total terhadap Total Laba
(%) nal Liabilitas
Aset (Rugi) sebelum
Konsolidasian Grup
Konsolidasian pajak Konsolidasian
(%)
Grup (%) Grup (%)
Tinggal
- Konstruksi
Gedung
Perkantoran
;
- Konstruksi
Gedung
Perbelanjaa
n;
- Konstruksi
Jaringan
Elektrikal
dan
Telekomunik
asi Lainnya;
- Konstruksi
Sentral
Telekomunik
asi;
- Perdagangan
Besar Mesin
Kantor dan
Industri,
Suku Cadang
dan
Perlengkapa
nnya;
- Perdagangan
Besar
Peralatan
Telekomunik
asi;
- Perdagangan
Besar Suku
Cadang
Elektronik;
- Perdagangan
Besar
Peralatan
dan
Perlengkapa
n Rumah
Tangga
Transmisi
Tenaga Listrik;
(*)Menunggunakan data laporan keuangan per 31 Maret 2024
Berikut adalah keterangan Entitas Anak Perseroan yang memiliki kontribusi di atas 10% atau lebih dari total aset, total
liabilitas, atau laba (rugi) sebelum pajak Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2023:
PT Iforte Solusi Infotek (“iForte”)
Riwayat Singkat
iForte adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya menurut dan berdasarkan
peraturan perundangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Kudus, didirikan
semula bernama PT Prisma Sentra Telekomunikasi berdasarkan Akta Pendirian No. 174, tanggal 16 Mei 1997, dibuat di
hadapan Buntario Tigris Darmawa, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-7361.HT.01.01.Th.1997, tanggal 30 Juli 1997, dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan
di bawah TDP No. 09051635802, tanggal 12 November 1997 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat
Nomor 1559/BH.09.05/XI/.97, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 12, tanggal 10
Februari 1998, Tambahan No. 889 (“Akta Pendirian”).
106
Page 131
Selanjutnya berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 23 tanggal 7 Februari 2002,
dibuat di hadapan Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si, Notaris di Jakarta, nama PT Prisma Sentra Telekomunikasi diubah
menjadi PT Iforte Solusi Infotek. Akta mana telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-05902 HT.01.02.TH.2002 tanggal 9 April 2002 dan didaftarkan
dalam Daftar Perusahaan sesuai UU No.3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan dengan No. TDP
090315315135977 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan No. 643/BH/09.05/V/2002.
Kegitan usaha IForte berdasarkan anggaran dasar dan atau KBLI adalah Instalasi Telekomunikasi, Aktivitas
Telekomunikasi dengan Kabel, Aktivitas Telekomunikasi Satelit, Internet Service Provider, Jasa Sistem Komunikasi Data,
Jasa Interkoneksi Internet (NAP), Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi, Konstruksi Sentral Telekomunikasi,
namun kegiatan usaha yang dijalankan saat ini adalah membangun dan mengoperasikan jaringan kabel serat optik serta
menyediakan internet service dan layanan VSAT (Very Small Aperture Terminal) (connectivity).
Perizinan
Perizinan yang dimiliki Iforte adalah:
No Izin Nomor dan Tanggal Dikeluarkan Oleh Masa Berlaku
1. Nomor Induk Berusaha (Perizinan 8120113271339 tanggal 3 Desember 2018 Lembaga Pengelola dan Tidak terdapat
Berusaha Berbasis Resiko) dengan perubahan ke-32 pada tanggal 15 Penyelenggara OSS masa berlaku
Agustus 2022
2. Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi PB-UMKU: Menteri Investasi/Kepala 23 November 2026
Pelaksanaan Konstruksi 812011327133900050003 tanggal 24 Badan Koordinasi
November 2023 Penanaman Modal a.n.
Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan
Rakyat
3. Sertifikat Standar No. 81201132713390012 tanggal 14 Desember Lembaga Pengelola dan Selama Pelaku
2022 dengan perubahan ke-2 pada tanggal 2 Penyelenggara OSS Usaha
November 20212024 menjalankan
kegiatan usaha
4. Sertifikat Standar No. 81201132713390005 tanggal 5 Oktober Lembaga Pengelola dan Selama Pelaku
2021 dengan perubahan kedua pada tanggal 2 Penyelenggara OSS Usaha
November 2021 menjalankan
kegiatan usaha
5. Izin Penyelenggaraan Jaringan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Keputusan Menteri Selama Pelaku
Tetap Tertutup Republik Indonesia No. 805 Tahun 2015 tanggal Komunikasi dan Usaha
9 Oktober 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Informatika menjalankan
Jaringan Tetap Tertutup sebagaimana telah kegiatan usaha
diubah terakhir dengan Keputusan Menteri
Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
No. 087/TEL.01.02/2019 tanggal 9 Desember
2019
6. Izin Penyelenggaraan Jaringan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Keputusan Menteri Selama Pelaku
Telekomunikasi Republik Indonesia No. 445/TEL.02.02/2019 Komunikasi dan Usaha
tanggal 16 Desember 2019 Informatika menjalankan
kegiatan usaha
7. Izin Penyelenggaraan Jaringan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Keputusan Menteri Selama Pelaku
Tetap Tertutup Republik Indonesia No. 001/TEL.01.02/2021 Komunikasi dan Usaha
tanggal 5 Januari 2021 Informatika menjalankan
kegiatan usaha
8. Izin Penyelenggaraan Jaringan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Keputusan Menteri Selama Pelaku
Telekomunikasi Republik Indonesia No. 106/TEL.02.02/2019 Komunikasi dan Usaha
tanggal 12 April 2019 Informatika menjalankan
kegiatan usaha
9. Izin Penyelenggaraan Jaringan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Keputusan Menteri Selama Pelaku
Telekomunikasi Republik Indonesia No. 33/TEL.01.02/2019 Komunikasi dan Usaha
tanggal 15 April 2019 Informatika menjalankan
kegiatan usaha
10. Izin Penyelenggaraan Jasa Sistem No. 81201132713390008 tanggal 18 Januari Menteri Komunikasi dan Selama Pelaku
Komunikasi Data 2021 dengan perubahan terakhir pada tanggal 2 Informatika Menteri Usaha
November 2021 Investas menjalankan
kegiatan usaha
107
Page 132
No Izin Nomor dan Tanggal Dikeluarkan Oleh Masa Berlaku
11. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan 05102110213171066 tanggal 2 November 2021 Lembaga Pengelola dan 3 (tiga) tahun
Pemanfaatan Ruang Untuk Penyelenggara OSS terhitung sejak
Kegiatan Berusaha penerbitan
12. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan 05102110213171067 tanggal 2 November 2021 Lembaga Pengelola dan 3 (tiga) tahun
Pemanfaatan Ruang Untuk Penyelenggara OSS terhitung sejak
Kegiatan Berusaha penerbitan
13. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan 05102110213171069 tanggal 2 November 2021 Lembaga Pengelola dan 3 (tiga) tahun
Pemanfaatan Ruang Untuk Penyelenggara OSS terhitung sejak
Kegiatan Berusaha penerbitan
14. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan 05102110213171068 tanggal 2 November 2021 Lembaga Pengelola dan 3 (tiga) tahun
Pemanfaatan Ruang Untuk Penyelenggara OSS terhitung sejak
Kegiatan Berusaha penerbitan
15. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan 05102110213171070 tanggal 2 November 2021 Lembaga Pengelola dan 3 (tiga) tahun
Pemanfaatan Ruang Untuk Penyelenggara OSS terhitung sejak
Kegiatan Berusaha penerbitan
16. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan 05102110213171071 tanggal 2 November 2021 Lembaga Pengelola dan 3 (tiga) tahun
Pemanfaatan Ruang Untuk Penyelenggara OSS terhitung sejak
Kegiatan Berusaha penerbitan
17. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan 05102110213171072 tanggal 2 November 2021 Lembaga Pengelola dan 3 (tiga) tahun
Pemanfaatan Ruang Untuk Penyelenggara OSS terhitung sejak
Kegiatan Berusaha penerbitan
Izin Stasiun Radio
No. No. Izin Tanggal Terbit Tanggal Berakhir
1. ISR No. 02162484-000SU/0020192024 16 Oktober 2019 15 Oktober 2024
2. ISR No. 02226914- 19 Desember 2019 18 Desember 2024
000SU/0020192024
3. ISR No. 02226915- 19 Desember 2019 18 Desember 2024
000SU/0020192024
4. ISR No. 02226916- 19 Desember 2019 18 Desember 2024
000SU/0020192024
5. ISR No. 02226917- 19 Desember 2019 18 Desember 2024
000SU/0020192024
6. ISR No. 02226918- 19 Desember 2019 18 Desember 2024
000SU/0020192024
7. ISR No. 02226919- 19 Desember 2019 18 Desember 2024
000SU/0020192024
8. ISR No. 02226920- 19 Desember 2019 18 Desember 2024
000SU/0020192024
9. ISR No. 02226921- 19 Desember 2019 18 Desember 2024
000SU/0020192024
10. ISR No. 02226922- 19 Desember 2019 18 Desember 2024
000SU/0020192024
11. ISR No. 02226923- 19 Desember 2019 18 Desember 2024
000SU/0020192024
12. ISR No. 02226924- 19 Desember 2019 18 Desember 2024
000SU/0020192024
13. ISR No. 02226925- 19 Desember 2019 18 Desember 2024
000SU/0020192024
14. ISR No. 02263818- 3 April 2020 02 April 2025
000SU/0020202025
15. ISR No. 02263819- 3 April 2020 02 April 2025
000SU/0020202025
16. ISR No. 02263820- 3 April 2020 02 April 2025
000SU/0020202025
17. ISR No. 02263821- 3 April 2020 02 April 2025
000SU/0020202025
18. ISR No. 02263822- 3 April 2020 02 April 2025
000SU/0020202025
108
Page 133
19. ISR No. 02264024- 3 April 2020 02 April 2025
000SU/0020202025
20. ISR No. 02268447-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
21. ISR No. 02268448-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
22. ISR No. 02268449-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
23. ISR No. 02268450-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
24. ISR No. 02268457-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
25. ISR No. 02268458-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
26. ISR No. 02268453-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
27. ISR No. 02268454-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
28. ISR No. 02268461-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
29. ISR No. 02268462-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
30. ISR No. 02268451-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
31. ISR No. 02268452-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
32. ISR No. 02268459-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
33. ISR No. 02268460-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
34. ISR No. 02268455-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
35. ISR No. 02268456-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
36. ISR No. 02268463-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
37. ISR No. 02268464-000SU/2620202025 22 April 2020 21 April 2025
38. ISR No. 02271031-000SU/2620202025 24 April 2020 23 April 2025
39. ISR No. 02271032-000SU/2620202025 24 April 2020 23 April 2025
40. ISR No. 02271033-000SU/2620202025 24 April 2020 23 April 2025
41. ISR No. 02271034-000SU/2620202025 24 April 2020 23 April 2025
42. ISR No. 02273175-000SU/2620202025 30 April 2020 29 April 2025
43. ISR No. 02273176-000SU/2620202025 30 April 2020 29 April 2025
44. ISR No. 02273177-000SU/2620202025 30 April 2020 29 April 2025
45. ISR No. 02273178-000SU/2620202025 30 April 2020 29 April 2025
46. ISR No. 02275285-000SU/2620202025 8 Mei 2020 7 Mei 2025
47 ISR No. 02275286-000SU/2620202025 8 Mei 2020 7 Mei 2025
48. ISR No. 02276608-000SU/2620202025 8 Mei 2020 7 Mei 2025
49. ISR No. 02276609-000SU/2620202025 8 Mei 2020 7 Mei 2025
Hak Labuh
No. No. Hak Labuh Tanggal Terbit Nama Satelit
Nama Komersial Nama Filing
1. 15/SDPPI.3/SP.02.02/HLS/03/2019 26 Maret 2019 INMARSAT – 5 F3 INMARSAT – KA 180 E
2. 13/SDPPI.3/SP.02.02/HLS/07/2018 16 Juli 2018 ASIASAT 9 ASIASAT -A
ASIASAT – AK
ASIASAT – AK 1
ASIASAT – AKS
ASIASAT – AKX
3. 03/SDPPI.3/SP.02.02/HLS/01/2019 15 Januari 2019 INMARSAT – 5 F1 INMARSAT – KA 63E
4. 04/SDPPI.3/SP.02.02/HLS/01/2019 15 Januari 2019 APSTAR – 5C/TELSTAR G4SAT -138E APSTAR 5-KU
18 VANTAGE CHINASAT-138E IOMSAT-
KA-138
5. 051/DPJT.1/HLS/05/2009 12 Mei 2009 APSTAR-V TONGASAT AP-3
TONGASAT-C/KU-3
109
Page 134
Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham iForte sebagaimana
tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham No. 306 tanggal
31 Oktober 2019, dibuat oleh Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang memuat antara
lain persetujuan pemegang saham sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor iForte dari
semula sebesar Rp644.417.000.000,- (enam ratus empat puluh empat miliar empat ratus tujuh belas juta Rupiah)
menjadi sebesar Rp789.417.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh sembilan miliar empat ratus tujuh belas juta Rupiah)
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- setiap saham
Keterangan %
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 790.000 790.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1. Perseroan 789.416 789.416.000.000 99,999
2. SMN 1 1.000.000 0,001
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 789.417 789.417.000.000 100,000
Jumlah Saham Portepel 583 583.000.000
Peningkatan modal ditempatkan dan disetor dalam iForte sebagaimana diuraikan di atas telah diberitahukan kepada
Menkumham dan dicatat di dalam database Sisminbakum Kemenkumham berdasarkan Surat Perubahan Anggaran
Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0363977 tanggal 25 November 2019, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
sesuai dengan ketentuan UUPT dengan No. AHU-0226471.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 25 November 2019.
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 108 tanggal 16 November 2023, dibuat di hadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, akta mana telah diberitahukan kepada Menkumham
dan dicatat di dalam database Sisminbakum Kemenkumham berdasarkan Surat Perubahan Data Perseroan/Anggaran
Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.09-0186382 tanggal 17 November 2023, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
sesuai dengan ketentuan UUPT dengan No. AHU-0232223.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 17 November 2023, susunan
Dewan Komisaris dan Direksi iForte pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Peter Djatmiko
Komisaris : Mohamad Iwan
Komisaris : Nur Hermawan Thendean
Direksi
Presiden Direktur : Ferdinandus Aming Santoso
Wakil Presiden Direktur : Silvi Liswanda
Wakil Presiden Direktur : Rony Ardhitia Soetedjo
Direktur : Handoko Siputro
Direktur : Hartono Tanuwidjaya
Ikhtisar data keuangan penting
Kontribusi Pendapatan Iforte terhadap Perseroan adalah 22,01%. Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting
iForte tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut.
110
Page 135
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan
2023 2022
Laporan posisi keuangan
Total aset 14.370.211 11.239.586
Total liabilitas 14.309.553 10.992.905
Total ekuitas 60.658 246.681
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
Pendapatan 3.596.485 2.750.150
Beban pokok pendapatan 1.436.131 1.076.274
Laba kotor 2.160.354 1.673.876
Laba tahun berjalan 829.071 817.678
Total laba komprehensif tahun berjalan 830.254 799.713
Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Jumlah aset iForte pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp14.370.211 juta, dimana terjadi peningkatan
sebesar 27,87% atau setara Rp3.132.163 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2022 sebesar Rp11.238.048 juta.
Peningkatan tersebut disebabkan karena peningkatan atas aset tetap Rp2.327.076juta yang mana peningkatan pada
aset tersebut umumnya disebabkan pada penambahan aset tetap fiberisasi dalam rangka memenuhi permintaan
pelanggan dan pembangunan aset tetap FTTH yang mulai berkembang di tahun 2023 dan iForte melakukan investasi
pada entitas asosiasi yaitu BMG sebesar Rp204.655juta dengan total persentase kepemilikan sebesar 30% dan investasi
pada ventura bersama ATMI sebesar Rp289.433juta dengan total persentase kepemilikan sebesar 23,72%.
Jumlah liabilitas iForte pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp14.309.553 juta, dimana terjadi peningkatan
sebesar 30,17% atau setara Rp3.316.700 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2022 sebesar Rp10.992.853 juta.
Peningkatan tersebut disebabkan karena peningkatan atas utang bank jangka pendek dan jangka panjang oleh Iforte
sebesar Rp3.361.467juta guna membiayai capital expenditure dan kegiatan umum iForte lainnya peningkatan tersebut
juga sejalan dengan peningkatan atas aset tetap di 2023.
Jumlah ekuitas iForte pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp60.658 juta, dimana terjadi penurunan sebesar
75,26% atau setara Rp184.537 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2022 sebesar Rp245.195 juta. Penurunan tersebut
disebabkan karena IForte membagikan dividen tahun berjalan sebesar Rp1.028.502juta yang di-offset dengan laba
tahun berjalan sebesar Rp829.071juta.
Pendapatan iForte pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp3.596.485 juta, dimana terjadi peningkatan
sebesar 30,77% atau setara Rp846.335 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2022 sebesar Rp2.750.150 juta.
Peningkatan tersebut disebabkan karena pendapatan pada segmen tower fiberisation dan FTTH yang sedang
berkembang pesat saat ini dan diikuti oleh peningkatan pendapatan pada segmen connectivity seiring meningkatnya
konsumsi data melalui perangkat nirkabel.
Laba kotor iForte pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.160.354 juta, dimana terjadi peningkatan sebesar
29,06% atau setara Rp486.478 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2022 sebesar Rp1.673.876 juta. Peningkatan
tersebut disebabkan karena peningkatan pendapatan yang di-offset oleh peningkatan beban depresiasi dan amortisasi
yang meningkat sebesar Rp279.303juta yang sejalan dengan dengan peningkatan aset tetap pada tahun berjalan dan
peningkatan beban pokok pendapatan lainnya sebesar Rp80.554juta disebabkan oleh peningkatan perawatan lokasi
yang sejalan dengan pertumbuhan segmen tower fiberisation.
Laba tahun berjalan iForte pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp829.071 juta, dimana terjadi peningkatan
sebesar 1,39% atau setara Rp 11.393 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2022 sebesar Rp817.678 juta. Peningkatan
tersebut disebabkan karena kenaikan laba usaha sebesar Rp334.665juta yang di-offset oleh peningkatan beban
keuangan sebesar Rp320.410juta sejalan dengan peningkatan jumlah pinjaman bank pada tahun 2023.
111
Page 136
PT Solusi Tunas Pratama Tbk (“STP”)
Riwayat Singkat
STP adalah suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya menurut dan
berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Kudus.
STP didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 5, tanggal 25 Juli 2006, dibuat di hadapan Ridjqi Nurdiani, S.H., Notaris di
Bekasi. Akta tersebut telah disahkan oleh Menkumham berdasarkan keputusan No. W8-00259 HT.01.01-TH.2006
tanggal 27 September 2006, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan UUPT di bawah No.
TDP 090515156159, tanggal 16 Mei 2007, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73, tanggal
11 September 2007, Tambahan No. 9241.
Kegiatan usaha STP berdasarkan anggaran dasar dan atau KBLI adalah Konstruksi Sentral, dan Real Estate yang dimiliki
sendiri atau disewa dan Aktivitas Perusahaan Holding namun kegiatan usaha Perseroan yang dijalankan saat ini adalah
kegiatan pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, pengoperasian menara telekomunikasi berserta fasilitas dan
perlengkapan terkait lainnya untuk digunakan bersama oleh para operator nirkabel di Indonesia dengan perjanjian sewa
jangka panjang.
Perizinan
Perizinan yang dimiliki STP:
No Izin Nomor dan Tanggal Dikeluarkan Oleh Masa Berlaku
1. Nomor Induk Berusaha 8120114031165 tanggal 16 Lembaga Pengelola dan Selama Pelaku Usaha
(Perizinan Berusaha Berbasis Oktober 2018 dengan Penyelenggara OSS menjalankan kegiatan
Resiko) perubahan ke-8 tanggal 21 usaha
Desember 20211
2. Sertifikat Standar No. 81201140311650091 Lembaga Pengelola dan Selama Pelaku Usaha
tanggal 27 Januari 2024 Penyelenggara OSS menjalankan kegiatan
usaha
3. Sertifikat Badan Usaha No. Pemerintah Republik 6 September 2026
Konstruksi 812011403116501010001 Indonesia
tanggal 7 September 2023
4. Persetujuan Kesesuaian 22122110213319001 tanggal Lembaga Pengelola dan 3 (tiga) tahun terhitung
Kegiatan Pemanfaatan Ruang 22 Desember 2021 Penyelenggara OSS sejak penerbitan
Untuk Kegiatan Berusaha
5. Persetujuan Kesesuaian 20122110213319019 tanggal Lembaga Pengelola dan 3 (tiga) tahun terhitung
Kegiatan Pemanfaatan Ruang 22 Desember 2021 Penyelenggara OSS sejak penerbitan
Untuk Kegiatan Berusaha
6. Persetujuan Kesesuaian 20122110213319020 tanggal Lembaga Pengelola dan 3 (tiga) tahun terhitung
Kegiatan Pemanfaatan Ruang 20 Desember 2021 Penyelenggara OSS sejak penerbitan
Untuk Kegiatan Berusaha
7. Persetujuan Kesesuaian 20122110213319021 tanggal Lembaga Pengelola dan 3 (tiga) tahun terhitung
Kegiatan Pemanfaatan Ruang 20 Desember 2021 Penyelenggara OSS sejak penerbitan
Untuk Kegiatan Berusaha
8. Persetujuan Kesesuaian 21122110213319024 tanggal Lembaga Pengelola dan 3 (tiga) tahun terhitung
Kegiatan Pemanfaatan Ruang 21 Desember 2021 Penyelenggara OSS sejak penerbitan
Untuk Kegiatan Berusaha
Izin Mendirikan Bangunan
No. Nomor Surat Peruntukan Masa Berlaku
1. Keputusan No. 643/Kep- Menara Telekomunikasi 15 November 2024
27/MNR/DPMPTSP/IMB/2019 tanggal 21 Juni
2019
2. Persetujuan Pemenuhan Komitmen IMB No. Menara Telekomunikasi 9 Maret 2026
503/788/DPMPTSP/2021 tanggal 6 Oktober
2021
112
Page 137
No. Nomor Surat Peruntukan Masa Berlaku
3. Persetujuan Pemenuhan Komitmen IMB No. Menara Telekomunikasi 22 Maret 2026
503/784/DPMPTSP/2021 tanggal 6 Oktober
2021
4. Keputusan No. Base Transceiver Station (BTS) Site 19 Oktober 2025
555/003.2.1/00361/DPMPTSP/2021 JBB00152
Tanggal 6 Mei 2021
5. Keputusan No. 3154/IMB/2014 tanggal 23 April Menara Telekomunikasi Keputusan ini berlaku
2014 sejak ditetapkan. Akan
diadakan perbaikan
apabila terhadap
kekeliruan
didalamnya.
6. Keputusan No. 503/9/106.19/IMB/2021 Menara Telekomunikasi 5 April 2031
tanggal 5 April 2021
7. Keputusan No. 503.32/455/2021 Menara Telekomunikasi 11 April 2033
8. Keputusan No. 503.32/456/2021 Menara Telekomunikasi 28 Maret 2032
9. Keputusan No. 503.32/462/2021 Menara Telekomunikasi 15 Maret 2032
10. Keputusan No. 503/IMB/BPPPM/0098/IX/2019 Menara Telekomunikasi Keputusan ini berlaku
tanggal 10 September 20009 sejak ditetapkan. Akan
diadakan perbaikan
apabila terhadap
kekeliruan
didalamnya.
11. Keputusan No. 643.3/1325 tanggal 22 Oktober Tower and Shelter Keputusan ini berlaku
2012 sejak ditetapkan. Akan
diadakan perbaikan
apabila terhadap
kekeliruan
didalamnya.
12. Rekomendasi Surat Izin Mendirikan Bangunan Tower Tidak ditentukan
No. 648/07/DPUPR/2022 tanggal 8 Februari
2022
13. Rekomendasi Surat Izin Mendirikan Bangunan Tower Tidak ditentukan
No. 648/08/DPUPR/2022 tanggal 8 Februari
2022
14. Rekomendasi Surat Izin Mendirikan Bangunan Tower Tidak ditentukan
No. 648/05/DPUPR/2022 tanggal 8 Februari
2022
Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham STP sebagaimana
tercantum dalam Daftar Pemegang Saham per tanggal 29 Februari 2024 yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra,
yaitu sebagai berikut:
113
Page 138
Nilai Nominal Rp100,00 setiap saham
Keterangan
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 2.000.000.000 200.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Perseroan 1.137.099.654 113.709.965.400 99,96
Masyarakat 480.044 48.004.400 0,04
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.137.579.698 113.757.969.800 100
Jumlah Saham dalam Portepel 862.420.302 86.242.030.200 -
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 31 tanggal 5 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi
Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, akta mana telah diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan Perseroan No. AHU-AH.01.09-0117203 tanggal
11 Mei 2023, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan UUPT dengan No. AHU-
0088412.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023, susunan Dewan Komisaris dan Direksi STP pada saat Prospektus
ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama dan : Kusmayanto Kadiman
Komisaris Independen
Komisaris Independen : Harry Mozarta Zen
Komisaris : Eko Santoso Hadiprodjo
Direksi
Direktur Utama : Juliawati Gunawan Halim
Direktur : Wong Tjin Tak
Direktur : Hartono Tanuwidjaja
Direktur : Wellington
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Kontribusi STP terhadap pendapatan Perseroan adalah 15,82%. Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting
STP tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut.
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan
2023 2022
Laporan posisi keuangan
Total aset 9.885.582 9.601.515
Total liabilitas 4.173.933 5.020.440
Total ekuitas 5.711.649 4.581.075
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
Pendapatan 1.892.085 1.888.257
Beban pokok pendapatan (465.236) (443.201)
Laba kotor 1.426.849 1.445.056
Laba tahun berjalan 1.128.341 936.343
Total laba komprehensif tahun berjalan 1.130.574 936.879
Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Jumlah aset STP pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp9.885.582 juta, dimana terjadi peningkatan sebesar
2,96% atau setara Rp284.068 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2022 sebesar Rp9.601.515 juta. Peningkatan
114
Page 139
tersebut sebagian besar disebabkan karena peningkatan pada piutang usaha sebesar Rp242.118 juta dan pendapatan
diterima dimuka sebesar Rp15.339 juta dimana peningkatan ini sejalan dengan peningkatan peningkatan pendapatan
tangguhan yang mencerminkan adanya kontrak – kontrak baru dengan operator di tahun 2023.
Jumlah liabilitas STP pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 4.173.933 juta, dimana terjadi penurunan
sebesar 16,86% atau setara Rp846.507 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2022 sebesar Rp5.020.440 juta.
Penurunan tersebut sebagian besar disebabkan karena penurunan pinjaman bank ke pihak ketiga dan pihak berelasi
sebesar Rp777.558 juta. Selama tahun 2023 STP fokus untuk melunasi hutang jangka panjangnya sebesar Rp1.811.979
juta dan menambah hutang jangka pendeknya sebesar Rp Rp1.034.421 juta untuk menekan biaya bunga bank.
Jumlah liabilitas STP pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 5.711.649 juta, dimana terjadi peningkatan
sebesar 24,68% atau setara Rp1.130.574 juta. Peningkatan tersebut disebabkan karena adanya peningkatan laba tahun
berjalan sebesar Rp1.128.336 juta dan penghasilan komprehensif sebesar Rp2.233.
Pendapatan STP pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.892.085 juta, dimana terjadi peningkatan sebesar 0,20%
atau setara Rp3.828 juta. Peningkatan tersebut sejalan dengan peningkatan penyewaan site menara.
Laba kotor STP pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.426.849 juta, dimana terjadi penurunan sebesar
1% atau setara Rp18.207 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2022 sebesar Rp1.445.056 juta. Penurunan tersebut
disebabkan karena peningkatan pendapatan yang tidak signifikan di-offset oleh peningkatan beban depresiasi dan
amortisasi yang meningkat sebesar Rp 20.937 juta yang sejalan dengan dengan peningkatan aset tetap pada tahun
berjalan dan peningkatan beban pokok pendapatan lainnya sebesar Rp1.098 juta disebabkan oleh peningkatan
perawatan lokasi dan jasa keamanan.
Laba Tahun Berjalan STP pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.128.341 juta, Dimana terjadi peningkatan
sebesar 20,51% atau setara Rp 191.998 juta. Peningkatan tersebut disebabkan karena kenaikan laba usaha sebesar
Rp15.145 juta dan adanya realisasi dari manfaat pajak penghasilan yang sebelumnya diakui sebagai liabilitas pajak
tangguhan sebesar Rp128.477 juta.
12. Perjanjian-Perjanjian Penting Dengan Pihak Ketiga
Berikut merupakan perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan, STP, dan Iforte (entitas anak dengan
kontribusi pendapatan minimal 10% kepada Perseroan) dalam menjalankan kegiatan usahanya, yakni sebagai berikut:
Perjanjian Kredit
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
1. DR500,000,000,000 Perseroan, Iforte, Tujuan i. Fasilitas B jatuh
Revolving Loan KIN, STP, BIT, QTR, - Tujuan umum perusahaan dan talangan tempo tanggal 16
Facility Agreement GIK, VTS, IEN arus kas Peminjam untuk Fasilitas B; September 2024;
tertanggal 21 (“Debitur”) dan PT - Melunasi Pinjaman Fasilitas E sehubungan ii. Fasilitas F jatuh
Desember 2016 Bank Central Asia dengan reprofiling Pinjaman, untuk Fasilitas tempo tanggal 27
sebagaimana diubah Tbk. (“Kreditur”) F; Oktober 2026;
dengan Perubahan - Tujuan umum modal kerja perusahaan iii. Fasilitas H jatuh
dan Pernyataan untuk Fasilitas H; tempo tanggal 20
Kembali Perjanjian - Tujuan umum perusahaan, pembiayaan Desember 2026;
Fasilitas tertanggal kembali atas pinjaman di bank lain, akuisisi iv. Fasilitas I jatuh
19 September 2018 saham, dan kebutuhan capital expenditure, tempo pada
serta diubah terakhir untuk Fasilitas I; tanggal 25 Agustus
kali dengan - Tujuan umum perusahaan, pembiayaan 2028;
Perubahan kembali atas pinjaman di bank lain, akuisisi v. Fasilitas J jatuh
Keenambelas Atas saham, kebutuhan capital expenditure, dan tempo pada
Perjanjian Fasilitas kebutuhan operating expense untuk tanggal 28
No. 191/Add- Fasilitas J; dan November 2028;
115
Page 140
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
KCK/2024 tanggal 21 - Pembiayaan kebutuhan capital expenditure vi. Fasilitas K jatuh
Juni 2024 2023, pembiayaan kembali pinjaman di tempo pada
bank atau obligasi untuk Fasilitas K tanggal 60 (enam
puluh) bulan sejak
Nilai Fasilitas tanggal
Fasilitas B sebesar Rp1,5 triliun, Fasilitas F sebesar berakhirnya
Rp1 triliun, Fasilitas H sebesar Rp1 triliun, Fasilitas Jangka Waku
I sebesar Rp1,5 triliun, dan Fasilitas J sebesar Rp1 Ketersediaan
triliun, dan Fasilitas K sebesar Rp3,4 triliun, dalam Fasilitas K atau
jumlah keseluruhan yang tidak melebihi total ditariknya seluruh
komitmen yaitu Rp9,4 triliun Fasilitas K.
Kewajiban Debitur
Peminjam wajib menjaga ketentuan Financial
Covenant (“Financial Covenant”):
- Debt Service Coverage Ratio berdasarkan
consolidated basis harus lebih besar dari
1,30 setiap saat; dan
- Net Debt untuk EBITDA berjalan selama
setiap 12 bulan berakhir pada hari akhir
dari periode kuartal keuangan, harus tidak
melebihi 5,00 banding 1,00
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
2. Perjanjian Perseroan, BIT, Tujuan Pinjaman
Pemberian Fasilitas Iforte, STP Pinjaman Berulang/Revolving Loan Berulang/Revolving
Perbankan Korporasi (“Debitur”) dan PT Membiayai kebutuhan modal kerja jangka pendek Loan
tanggal 23 Oktober Bank HSBC Debitur. Berlaku 1 (satu) tahun
2018 No. Indonesia
JAK/180550/U/1809 (“Kreditur”) Trade Working Capital – Buyer Loan Fasilitas Treasury
05 sebagaimana dan Membiayai pengadaan barang modal yang Jatuh tempo maksimum:
dinyatakan kembali berkaitan dengan kegiatan usaha inti Debitur - Untuk CRS dan
dengan Perjanjian dengan Pembayaran Kemudian (Open Account) IRS: 3 (tiga)
Pemberian Fasilitas tahun
Perbankan No. Fasilitas Treasury - Untuk
JAK/211168/U/2203 Memfasilitasi kebutuhan Debitur atas transaksi hedging,
10 tanggal 26 April lindung nilai terhadap eksposur nilai tukar murni synthetic, dan
2022 dan diubah melalui transaksi Cross Currency Swap dan/atau plain vanilla: 1
terakhir kali Interest Rate Swap (“Transaksi Valas”) (satu) tahun
berdasarkan
Perubahan 1 Nilai
Perjanjian A. Limit gabungan tidak dapat melebihi
Pemberian Fasilitas Rp850.000.000.000
Perbankan Kroporasi B. Limit fasilitas treasury USD10.000.000
No.
JAK/212059/U/2306 Kewajiban Debitur
15 tanggal 14 Debitur akan menyerahkan kepada Kreditur
September 2023 salinan yang sesuai dengan asli dari:
(i) Laporan keuangan Debitur yang telah
diaudit, dalam waktu 6 (enam) bulan setelah
berakhirnya setiap tahun buku Debitur; dan
(ii) Laporan keuangan interim Debitur setiap
semester dalam waktu 120 hari kalender
sejak berakhirnya periode waktu tersebut.
116
Page 141
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
3. IDR875,000,000,000 Perseroan Tujuan Fasilitas A jatuh tempo
Term Loan (“Debitur”), Bank Belanja modal dan kebutuhan umum Debitur tanggal 8 November
US$60,000,000 of China (Hong 2023 dapat
Revolving Credit Kong) Limited Nilai Fasilitas diperpanjang selama 12
Facility Agreement (‘Kreditur Fasilitas Fasilitas A (Term Loan) sebesar Rp875 Miliar dan bulan dengan syarat
tertanggal 8 B’); Bank of China Fasilitas B (Revolving Loan) sebesar USD60 Juta sebagaimana diatur
November 2019 (Hong Kong) dalam Perjanjian Kredit.
Limited Jakarta Kewajiban Debitur
Branch (“Kreditur Debitur wajib menjaga ketentuan Financial Fasilitas B telah berakhir
Fasilitas A” dan Covenant (“Financial Covenant”): pada 8 November 2020
“Agen Fasilitas”) - Debt Service Coverage Ratio berdasarkan
consolidated basis harus lebih besar dari
1,30 setiap saat; dan
- Net Debt untuk EBITDA berjalan selama
setiap 12 bulan berakhir pada hari akhir
dari periode kuartal keuangan, harus tidak
melebihi 5,00 banding 1,00
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
4. Perjanjian Revolving Perseroan, Iforte, Tujuan Ketika terdapat
Credity Facility STP (“Debitur”) dan Kepentingan umum Debitur dan masing-masing permintaan pelunasan
sehubungan dengan Bank of China anak perusahaannya oleh Kreditur
US$60,000,000 (Hong Kong)
Uncommitted Limited Nilai Fasilitas
Revolving Loan (“Kreditur”) US60.000.000
tanggal 28 Februari
2022 Kewajiban Debitur
Debitur wajib menjaga ketentuan Financial
Covenant (“Financial Covenant”):
- Debt Service Coverage Ratio berdasarkan
consolidated basis harus lebih besar dari
1,30 setiap saat; dan
- Net Debt untuk EBITDA berjalan periode
yang relevan harus tidak melebihi 5,00
banding 1,00
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
5. Perjanjian Kredit No. Perseroan, Iforte Tujuan 21 Januari 2026
133 tanggal 21 (“Debitur”) dan Kepentingan umum Debitur dan masing-masing
Januari 2022, dibuat Bank of China anak perusahaannya
di hadapan Christina (Hong Kong)
Dwi Utami, S.H., Limited, Cabang Nilai Fasilitas
M.Hum., M.Kn Jakarta (“Kreditur”) Rp500.000.000.000
117
Page 142
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
Kewajiban Debitur
Debitur wajib menjaga ketentuan Financial
Covenant (“Financial Covenant”):
- Debt Service Coverage Ratio berdasarkan
consolidated basis harus lebih besar dari
1,30 setiap saat; dan
- Net Debt untuk EBITDA berjalan periode
yang relevan harus tidak melebihi 5,00
banding 1,00
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
6. Perjanjian Perseroan Tujuan 31 Maret 2028 (Final
Perubahan tanggal (“Debitur”) dan keperluan pembiayaan kembali utang yang ada Maturity Date)
22 Juni 2022 atas JPMorgan Chase sehubungan dengan akuisisi STP dan keperluan
perubahan Bank, N.A umum perseroan
Perjanjian Fasilitas (“Kreditur”)
Berjangka Senilai Nilai Fasilitas
USD20.000.000 Term USD20.000.000
Loan tertanggal 29
Maret 2022 Kewajiban Debitur
Debitur wajib menjaga ketentuan Financial
Covenant (“Financial Covenant”):
- Debt Service Coverage Ratio berdasarkan
consolidated basis harus lebih besar dari
1,30 setiap saat; dan
- Net Debt untuk EBITDA berjalan periode
yang relevan harus tidak melebihi 5,00
banding 1,00
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
7. Perjanjian Perseroan Tujuan 31 Maret 2028 (Final
Perubahan tanggal (“Debitur”) dan keperluan pembiayaan kembali utang yang ada Maturity Date)
22 Juni 2022 atas JPMorgan Chase sehubungan dengan akuisisi STP dan keperluan
perubahan Bank, N.A umum perseroan
Perjanjian Fasilitas (“Kreditur”)
Berjangka Senilai Nilai Fasilitas
USD20.000.000 Term USD20.000.000
Loan tertanggal 29
Maret 2022 Kewajiban Debitur
Debitur wajib menjaga ketentuan Financial
Covenant (“Financial Covenant”):
- Debt Service Coverage Ratio berdasarkan
consolidated basis harus lebih besar dari
1,30 setiap saat; dan
- Net Debt untuk EBITDA berjalan periode
yang relevan harus tidak melebihi 5,00
banding 1,00
118
Page 143
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
8. Akta Perjanjian Perseroan Tujuan 9 Agustus 2027
Kredit No. 138 (“Debitur”); dan PT Debitur harus menggunakan semua Pinjaman
tanggal 16 Bank Negara Fasilitas yang dipinjam oleh pihaknya berdasarkan
September 2021 Indonesia (Persero) Fasilitas untuk pembiayaan kebutuhan capital
dibuat di hadapan Tbk. (“Kreditur”). expenditure (capex) perusahaan dan pendanaan
Christina Dwi Utami, perusahaan (General Corporate Purpose)
S.H., M.Kn.,Notaris di
Jakarta Barat, Nilai Fasilitas
sebagaimana Fasilitas pinjaman transaksi khusus sampai dengan
terakhir diubah sebesar Rp3T.
dengan Persetujuan
Perubahan Kewajiban Debitur
Perjanjian Kredit No. Debitur harus memastikan ketentuan Financial
(3) 138 Kredit Modal Covenant (“Financial Covenant”) sebagai berikut:
Kerja Plafond ¨ Rasio Cakupan Utang dari Debitur, secara
Rp3.000.000.000.00 konsolidasi, minimal 100% diperoleh dari
0,- tanggal 9 Agustus EBITDA dibagi angsuran tahun berjalan
2022 ditambah bunga tahun berjalan; dan
¨ Rasio Utang Bersih terhadap EBITDA
berjalan selama setiap 12 bulan berakhir
pada hari akhir dari periode tanggal
akuntansi triwulanan, harus tidak melebihi
5,00 banding 1,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
9. Perjanjian Kredit Perseroan Tujuan 12 September 2024.
tertanggal 28 Juni (“Debitur”) dan PT Debitur harus menggunakan semua jumlah yang
2021 sebagaimana Iforte Solusi dipinjam oleh pihaknya berdasarkan Fasilitas
terakhir diubah Iinfotek; dan untuk General Corporate Purpose.
dengan Perjanjian PT Bank Danamon
Perubahan Terhadap Indonesia, Tbk Nilai Fasilitas
Perjanjian Kredit No. (“Kreditur”) Pinjaman Fasilitas Bergulir sebesar Rp1 Triliun.
356/PP/CD/1023
tanggal 20 Oktober Kewajiban Debitur
2023 - Debitur wajib menjaga ketentuan Financial
Covenant (“Financial Covenant”):
- Debt Service Coverage Ratio
berdasarkan consolidated basis harus
lebih besar dari 1,30 setiap saat; dan
- Net Debt untuk EBITDA berjalan
selama setiap 12 bulan berakhir pada
hari akhir dari periode kuartal
keuangan, harus tidak melebihi 5,00
banding 1,00.
119
Page 144
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
10. Perjanjian Fasilitas Perseroan Tujuan 14 April 2025
Pinjaman Bergulir (“Debitur I”), Iforte Debitur harus menggunakan semua jumlah yang
No. (“Debitur II”), KIN, dipinjam oleh pihaknya berdasarkan Fasilitas
1721/LN/MZH/1220 (“Debitur III”), untuk pembiayaan perseroan secara umum dan
tanggal 30 Desember STP(“Debitur IV”); modal kerja Debitur.
2020, sebagaimana dan
diubah dan PT Bank Mizuho Nilai Fasilitas
dinyatakan kembali Indonesia Pinjaman Fasilitas Berjangka sebesar Rp
dengan Perjanjian (“Kreditur”). 1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) atau
Perubahan dan jumlah yang setara dalam Dolar Amerika Serikat
Pernyataan Kembali (“Fasilitas”).
Fasilitas Pinjaman
Bergulir No. Kewajiban Debitur
1259/ARA/MZH/122 Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
2 tanggal 9 Rencana Penawaran Umum Obligasi
Desember 2022 Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
sebagaimana melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
terakhir diubah dalam Perjanjian Kredit
dengan Perubahan
No. Perubahan No.
279/AMD/MZH/042
3 tanggal 14 April
2024
11. Perjanjian Fasilitas Perseroan Tujuan 4 tahun sejak tanggal
Kredit tanggal 14 Juli (“Debitur”); dan Debitur harus menggunakan semua jumlah yang penandatanganan.
2021 sehubungan MUFG Bank, Ltd., dipinjam oleh pihaknya berdasarkan Fasilitas
dengan Pinjaman Jakarta Branch untuk pembiayaan perseroan secara umum
Berjangka sebesar (“Kreditur”) Debitur termasuk namun tidak terbatas pada
USD34,800,000 pembiayaan kembali fasilitas(-fasilitas) yang telah
sebagaimana diubah diberikan oleh Kreditur.
terakhir tanggal 19
Januari 2023 . Nilai Fasilitas
Pinjaman Berjangka sebesar USD34,800,000.
Kewajiban Debitur
Debitur wajib menjaga ketentuan Financial
Covenant (“Financial Covenant”);
- Debt Service Coverage Ratio berdasarkan
consolidated basis harus lebih besar dari
1,30 setiap saat; da
- Rasio Utang Bersih terhadap EBITDA
Berjalan dari Debitur selama Jangka Waktu
Terkait tidak boleh melampaui 5,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
120
Page 145
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
12. Perjanjian Kredit Perseroan,, PT Tujuan 31 Desember 2024
tanggal 28 Februari iForte Solusi Infotek Debitur harus menggunakan semua jumlah dana
2017 sebagaimana dan PT Solusi Tunas yang dipinjam olehnya berdasrkan Fasilitas untuk
terakhir kali diubah Pratama Tbk membiayai kebutuhan modal kerja (operating
pada tanggal 29 (”Debitur”) ; dan expenses) Debitur.
Desember 2023 MUFG Bank, Ltd.
sehubungan dengan (“Kreditur”). Nilai Fasilitas
Fasilitas Pinjaman Fasilitas Pinjaman Bergulir sejumlah
Bergulir sejumlah IDR1.350.000.000.000
Rp1.350.000.000.00
0 Kewajiban Debitur
Debitur wajib menjaga ketentuan Financial
Covenant (“Financial Covenant”):
- Debt Service Coverage Ratio berdasarkan
consolidated basis harus lebih besar dari
1,30 setiap saat; dan
- Rasio Utang Bersih terhadap EBITDA
Berjalan dari Debitur selama Jangka Waktu
Terkait tidak boleh melampaui 5,00
terhadap 1.00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
13. Amandemen Perseroan Tujuan lima tahun sejak 18
Perjanjian Kredit (“Debitur”), PT Debitur akan menggunakan seluruh jumlah yang November 2022.
tanggal 5 September iForte Solusi Infotek dipinjam olehnya untuk tujuan pembiayaan
2018 sebagaimana (sebagai belanja modal dan pembiayaan perseroan secara
terakhir kali diubah Penangggung umum.
pada tanggal 19 Tambahan) dan PT
Agustus 2020 Solusi Tunas Nilai Fasilitas
sehubungan dengan Pratama Tbk Fasilitas pinjaman berjangka berdenominasi Dolar
Fasilitas Pinjaman (sebagai AS sejumlah USD50.000.000
Berjangka , Penganggung
dimaendemen Tambahan); dan Kewajiban Debitur
menurut Surat Oversea-Chinese Debitur wajib menjaga ketentuan Financial
Pengesampingan, Banking Covenant (“Financial Covenant”):
Persetrujuan, dan Corporation ¨ Rasio Cakupan Utang dari Debitur, secara
Amendemen tanggal Limited (OCBC) konsolidasi, akan selalu lebih besar dari
17 Juni 2022 (“Agen Fasilitas”). 1.30; dan
sebagaimnana Oversea-Chinese ¨ Rasio Utang Bersih terhadap EBITDA
diubah dengan Banking Berjalan dari Debitur selama setiap Jangka
Amendemen tanggal Corporation Waktu Terkait tidak melampaui 5.00
18 November 2022 Limited (OCBC) terhadap 1.00.
(“Kreditur Awal”).
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
121
Page 146
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
14. Perjanjian Kredit Perseroan; Tujuan 28. Agustus 2026
Pinjaman Modal PT Iforte Solusi Debitur harus menggunakan semua jumlah yang
Kerja Rp Infotek (“Iforte”); dipinjam oleh pihaknya berdasarkan Fasilitas
1.000.000.000.000 KIN; PT Bank UOB untuk:
tertanggal 23 Indonesia - Revolving Credit Facility (“RCF”) diberikan
Februari 2021 (“Kreditur”) untuk membiayai kebutuhan modal kerja
sebagaimana dan atau keperluan umum Debitur;
terakhir diubah - Bank Garansi (“BG”) diberikan untuk
dengan Perubahan II menjamin pelaksanaan kontrak/proyek
Atas Perjanjian Debitur.
Kredit No.
092/01/2024 tanggal Nilai Fasilitas
23 Januari 2024. CF
RCF sebesar Rp1.300.000.000.000 yang dapat
digunakan oleh Debitur dengan pembatasan
pemakaian sebagai berikut:
- Untuk Perseroan, hingga
Rp1.300.000.000.000;
- Untuk Iforte, hingga Rp1.300.000.000.000;
dan
- Untuk KIN, hingga Rp500.000.000.000
Dengan ketentuan Fasilitas RCF yang digunakan
oleh Perseroan, Iforte dan KIN secara bersama-
sama dari waktu ke waktu tidak boleh melebihi
Rp1.300.000.000.000.
BG
BG sebesar Rp500.000.000.000 yang dapat
digunakan oleh Debitur dengan pembatasan
pemakaian sebagai berikut:
- Untuk Perseroan, hingga
Rp500.000.000.000;
- Untuk Iforte, hingga Rp500.000.000.000;
dan
- Untuk KIN, hingga Rp300.000.000.000
Dengan ketentuan Fasilitas BG yang digunakan
oleh Perseroan, Iforte dan KIN secara bersama-
sama dari waktu ke waktu tidak boleh melebihi
Rp500.000.000.000.
Jumlah pinjaman RCF dan BG secara bersama-
sama tidak boleh melebihi Rp1.300.000.000.000.
FX
Transaksi Valuta Asing (“FX”) sebesar
Rp1.000.000.000.000 yang dapat digunakan oleh
Debitur dengan pembatasan pemakaian sebagai
berikut:
- Untuk Perseroan, hingga
Rp1.000.000.000.000;
- Untuk Iforte, hingga Rp1.000.000.000.000;
dan
- Untuk KIN, hingga Rp500.000.000.000
Dengan ketentuan Fasilitas FX yang digunakan
oleh Perseroan, Iforte dan KIN secara bersama-
sama dari waktu ke waktu tidak boleh melebihi
Rp1.000.000.000.000.
122
Page 147
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
Kewajiban Debitur
Debitur wajib menjaga ketentuan Financial
Covenant (“Financial Covenant”):
¨ Debt Service Coverage Ratio berdasarkan
consolidated basis harus lebih besar dari
1,30 setiap saat; dan
¨ Rasio Utang Bersih terhadap EBITDA
Berjalan dari Debitur selama Jangka Waktu
Terkait tidak boleh melampaui 5,00
terhadap 1.00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
15. Perjanjian Kredit Perseroan Tujuan 21 Desember 2026
tanggal 21 Desember (“Debitur”); dan Debitur harus menggunakan semua jumlah yang
2021 sehubungan PT Bank Danamon dipinjam oleh pihaknya berdasarkan Fasilitas
dengan Pinjaman Indonesia Tbk. untuk General Corporate Purpose.
Berjangka (“Kreditur”).
Rp500.000.000.000, Nilai Fasilitas
00 sebagaimana Fasilitas pinjaman bergulir tanpa komitmen
diubah terakhir (uncommitted revolving credit facility) sejumlah
dengan Perjaniian RP500.000.000,00.
Perubahan Terhadap
Perjanjian Kredit No. Kewajiban Debitur
027/PP/EB/0223 Debitur harus memastikan bahwa:
tanggal 31 Januari ¨ Rasio Penutupan Pembayaran Utang dari
2023. Debitur, secara konsolidasi, harus selalu
lebih besar dari 1,30%; dan
¨ Rasio Utang Bersih terhadap EBITDA
berjalan selama 12 bulan tidak boleh
melebihi 5,00 terhadap 1,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
16. Perjanjian Kredit Perseroan Tujuan 60 bulan sejak 21 Maret
Berjangka tanggal 21 (“Debitur 1”);PT Debitur harus menggunakan semua jumlah yang 2022
Maret 2022, Iforte Solusi Infotek dipinjam oleh pihaknya berdasarkan Fasilitas
sehubungan dengan (“Debitur 2”); dan untuk General Corporate Purpose.
Pinjaman Berjangka PT Bank Danamon
Rp1.000.000.000.00 Indonesia, Tbk
0 sebagaimana (“Kreditur Nilai Fasilitas
diubah dengan Pinjaman Fasilitas Bergulir sebesar Rp1 Triliun
Perjanjian
Perubahan Terhadap Kewajiban Debitur
Perjanjian Kredit No. Debitur wajib menjaga ketentuan Financial
400/PP/EB/1122 Covenant (“Financial Covenant”):
123
Page 148
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
tanggal 11 - Debt Service Coverage Ratio berdasarkan
November 2022. consolidated basis harus lebih besar dari
1,30 setiap saat; dan
- Net Debt untuk EBITDA berjalan selama
setiap 12 bulan berakhir pada hari akhir dari
periode kuartal keuangan, harus tidak
melebihi 5,00 banding 1,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
17. Akta Perjanjian Perseroan Tujuan Perjanjian Kredit ini
Kredit No. 7 tanggal 9 (“Debitur”); dan Debitur harus menggunakan semua Pinjaman berlaku sampai tanggal 9
Juni 2022 dibuat di PT Bank Negara Fasilitas yang dipinjam oleh pihaknya berdasarkan Juni 2027
hadapan Notaris Indonesia (Persero) Fasilitas untuk pembiayaan kebutuhan capital
Veronica Tbk (“Kreditur”) expenditure (capex) perusahaan dan pendanaan
Nataadmadja, S.H., perusahaan (General Corporate Purpose).
MoCA., M.Com.,
Notaris di Jakarta,
sebagaimana diubah Nilai Fasilitas
terakhir kali dengan Fasilitas pinjaman transaksi khusus sampai dengan
Persetujuan sebesar Rp1 Triliun
Perubahan
Perjanjian Kredit No. Kewajiban Debitur
(1) 07 Kredit Modal Debitur harus memastikan ketentuan Financial
Kerja Plafond: Covenant (“Financial Covenant”) sebagai berikut:
Rp1.000.000.000.00 ¨ Rasio Cakupan Utang dari Debitur
0,- tanggal 9 Agustus (DSCR), secara konsolidasi, minimal
2022 100% diperoleh dari EBITDA dibagi
angsuran tahun berjalan ditambah
bunga tahun berjalan; dan
¨ Rasio Utang Bersih terhadap EBITDA
berjalan selama jangka waktu terkait
harus tidak melebihi 5,00 banding 1,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
18. Perjanjian Fasilitas Perseroan; dan Tujuan 25 Mei 2025
Term Loan No. Iforte; Membiayai kebutuhan umum Para Debitur,
WCO.KP/271/TLN/20 (Perseroan dan termasuk tetapi tidak terbatas untuk membayar
22, Akta No. 06, Iforte selanjutnya pinjaman yang ada, keperluan pengeluaran
tanggal 25 Mei 2022 disebut sebagai modal, keperluan modal kerja maupun keperluan
dibuat di hadapan “Debitur”) umum Para Debitur lainnya.
Notaris Mutiara
Siswono Patiendra, PT Bank Mandiri
S.H., Notaris di (Persero) Tbk Nilai Fasilitas
Jakarta Selatan (“Kreditur”). Committed term loan yang berjumlah maksimal
sampai dengan Rp3.000.000.000.000 yang terdiri
124
Page 149
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
dari: (a) Tranche A: Rp2.500.000.000.000 yang
tersedia hanya untuk Perseroan dan (b) Tranche B:
Rp500.000.000.000 yang tersedia hanya untuk
Iforte
Kewajiban Debitur
Debitur wajib menjaga ketentuan Financial
Covenant (“Financial Covenant”):
- Debt Service Coverage Ratio berdasarkan
consolidated basis harus lebih besar dari
1,30 setiap saat; dan
- Net Debt untuk EBITDA berjalan selama
setiap 12 bulan berakhir pada hari akhir dari
periode kuartal keuangan, harus tidak
melebihi 5,00 banding 1,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
19. Pinjaman Berjangka Perseroan Tujuan 29 Agustus 2027.
Rp1.500.000.000.00 (“Debitur”); dan Debitur harus menggunakan semua jumlah yang
0 Perjanjian Fasilitas PT Bank Mizuho dipinjam oleh pihaknya berdasarkan Fasilitas
Kredit No. Indonesia untuk pembiayaan perseroan secara umum,
880/CFA/MZH/0822 (“Kreditur”). termasuk namun tidak tebatas pada pembiayaan
tanggal 29 Agustus belanja modal dan pembiayaan kembali utang
2022 sebagaimana yang telah ada.
diubah dengan
Perubahan No. Nilai Fasilitas
277/AMD/MZH/032 Pinjaman Fasilitas Berjangka sebesar
3 tanggal 17 Maret Rp1.500.000.000.000.
2023
Kewajiban Debitur
Debitur wajib menjaga ketentuan Financial
Covenant (“Financial Covenant”):
- Rasio Penutupan Pembayaran Utang dari
Debitur, secara konsolidasi, harus selalu
lebih besar dari 1,30; dan
- Rasio Utang Bersih terhadap EBITDA
Berjalan dari Debitur selama Jangka Waktu
Terkait tidak boleh melampai 5,00 terhadap
1,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
20. Pinjaman Berjangka Iforte; BIT Tujuan 60 bulan sesudah
Rp1.500.000.000.00 (“Debitur”); PT Belanja modal dan tujuan korporat umum masing- Tanggal Penggunaan
0 Perjanjian Fasilitas Bank Permata Tbk masing Debitur Awal
tanggal 1 Desember (“Kreditur”); dan
2022. Perseroan sebagai
penjamin Nilai Fasilitas
125
Page 150
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
Pinjaman Berjangka Rp1.500.000.000.000
Kewajiban Debitur
Debitur wajib menjaga ketentuan Financial
Covenant (“Financial Covenant”):
- Rasio Pertanggungan Jasa Utang, secara
konsolidasian, adalah lebih besar dari
1,30; dan
- Utang Bersih terhadap EBITDA Berjalan-
nya selama tiap Periode Terkait tidak lebih
dari 5,00 terhadap 1,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
21. Perjanjian Fasilitas Perseroan; Tujuan - Maksimum 12 (dua
No. BTPN/NS/0122 Iforte;STP; Kebutuhan korporasi Debitur secara umum, belas) bulan dari
tanggal 8 Desember BIT; dan termasuk namun tidak terbatas pada kebutuhan Tanggal Penarikan
2021 sebagaimana VTS, (“Para modal kerja. terakhir Fasilitas
diubah dan Debitur”, untuk Perseroan;
dinyatakan kembali Nilai Fasilitas dan
dengan Perubahan PT Bank BTPN Tbk. Rp4.000.000.000.000 - Maksimum 6
dan Pernyataan (“Bank”). (enam) bulan dari
Kembali tanggal 4 Kewajiban Debitur Tanggal Penarikan
September 2023 Debitur wajib menjaga ketentuan Financial terakhir Fasilitas
sebagaimana Covenant (“Financial Covenant”): untuk Iforte, STP,
terakhir diubah - Rasio Penutupan Pembayaran Utang BIT atau VTS.
dengan Perubahan dari Debitur, secara konsolidasi, harus
Pertama tertanggal 1 selalu lebih besar dari 1,30 terhadap
April 2024 1,00; dan
- Rasio Utang Bersih terhadap EBITDA
Berjalan selama Jangka Waktu Terkait
tidak boleh melampai 5,00 terhadap
1,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
22. Perjanjian Kredit - Perseroan Tujuan Fasilitas A: 10 Oktober
Nomor (“Debitur 1”); • Fasilitas A sehubungan dengan (i) Fasilitas 2024
156/PK/CDUI/2022 - PT Iforte Solusi Pinjaman Promes Berulang (”PPB”) untuk Fasilitas B: 3 (tiga tahun
tanggal 11 Oktober Infotek (“Debitur memenuhi kebutuhan umum Debitur setelah tanggal
2022 sebagaimana 2” bersama-sama (general corporate purposes); dan penggunaan.
diubah dengan dengan Debitur 1 Fasilitas Pinjaman Rekening Koran (“PRK”)
Perubahan dan adalah untuk memenuhi kebutuhan operasional
Pernyataan Kembali “Debitur”); dan Debitur;
atas Perjanjian Kredit PT Bank Maybank • Fasilitas B (Fasilitas Pinjaman Berjangka
No. Indonesia Tbk. (“PB”) adalah untuk memenuhi
52/PRBPK/CDU1/24 (“Kreditur”) kebutuhan umum Protelindo.
tanggal 18 April
2024.
126
Page 151
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
Nilai Fasilitas
• Fasilitas A: Fasilitas PPB sampai dengan
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar
Rupiah) dan termasuk di dalamnya Fasilitas
PRK: sampai dengan Rp100.000.000.000,-
(seratus miliar Rupiah) yang tersedia untuk
Debitur; dan
• Fasilitas B: Fasilitas PB dengan nilai sampai
dengan Rp500.000.000.000,- (lima ratus
miliar Rupiah) yang tersedia untuk
Perseroan.
Kewajiban Debitur
• Debitur1 harus memastikan bahwa (i)
Rasio Penutupan Pembayaran Utang
dari Debtiru, secara konsolidasi harus
lebih besar dari 1,30; (ii) Rasio Utang
Bersih terhadap EBITDA Berjalan dari
Debitur selama Jangka Waktu Terkait
tidak boleh melampaui 5,00 terhadap
1,00. Dalam hal Akuisisi yang
Diperbolehkan, Rasio Utang Bersih
(Net Debt) terhadap EBITDA Berjalan
selama setiap Jangka Waktu Terkait
tidak boleh melebihi 7,00 hingga 1,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana
diatur dalam Perjanjian Kredit
23. IDR2,600,000,000,00 - Perseroan Tujuan Tranche A: 3 (tiga) tahun
0 Commited Dual (“Debitur”); dan Debitur akan menggunakan seluruh jumlah yang sejak tanggal 2 Juni
Tranche Financing - PT Bank HSBC dipinjam dalam Perjanjian Kredit untuk 2022; dan
Facility Agreement Indonesia pendamaan umum, termasuk untuk membiayai Tranche B: 6 (enam)
JAK/211202/C/2203 (“Kreditur”). kembali (i) IDR650.000.000.000 Term Loan Facility tahun sejak tanggal 2
10 tanggal 2 Juni Agreement JAK/190635/C/190916 tanggal 29 Juni 2022.
2022 November 2019, dan/atau (ii)
IDR1.000.000.000.000 Committed Bridging Loan
Facility Agreement JAK/210686/C/210806,
tanggal 16 September 2021.
Nilai Fasilitas
- Tranche A: IDR1,300,000,000,000; dan
- Tranche B: IDR1,300,000,000,000.
Kewajiban Debitur
Debitur harus memastikan bahwa (i) Rasio
Penutupan Pembayaran Utang dari Debtiru,
secara konsolidasi harus lebih besar dari 1,30; (ii)
Rasio Utang Bersih terhadap EBITDA Berjalan dari
Debitur selama Jangka Waktu Terkait tidak boleh
melampaui 5,00;
127
Page 152
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
24. Perjanjian - Perseroan Tujuan 9 Juni 2027
Pemberian Fasilitas (“Nasabah”); Limit Transaksi forex, hedging, call spread, cross
Treasury Line No. dan currency swap, option, dan transaksi derivative
022/KPS3/PPFTL/202 - PT Bank lainnya dengan Divisi Treasuri BNI untuk kegiatan
2 tanggal 9 Agustus Negara yang ada underlying transaksinya.
2022. Indonesia
(Persero) Nilai Fasilitas
Tbk. (“BNI”). Nasabah dapat menggunakan kombinasi produk
dan tenor dengan notional akan disesuaikan
dengan maksimum line (exposure credit risk) tetap
sebesar Rp572 miliar.
Kewajiban Debitur
Nasabah wajib menjaga financial covenant /
memiliki keuangan yang baik sebagai berikut:
i. Menjaga Net Debt ro EBITDA maksimal
5,00 (lima) kali.
Perbandingan antara total hutang
berbungan dikurangi kas dibagi dengan
EBITDA.
ii. Debt to Service Coverage Ratio minimal
100% (seratus persen).
Rasio Debt to Service Coverage diperoleh
dari EBITDA dibagi angsuran ditambah
bunga tahun berjalan.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
25. Perjanjian Kredit - Perseroan Nilai Fasilitas tanggal yang jatuh pada
Nomor 172 tanggal (“Debitur 1” Jumlah keseluruhan fasilitas sampai dengan Rp1 48 (empat puluh
20 Agustus 2021, dan sebagai Triliun delapan) bulan sejak
dibuat di hadapan “Penanggung tanggal penarikan
Christina Dwi Utami, Debitur 2”); Kewajiban Debitur pertama.
S,H., M.H., M.Kn., - PT Iforte Solusi Debitur wajib menjaga ketentuan Financial
Notaris di Kota Infotek Covenant (“Financial Covenant”):
Administrasi Jakarta (“Debitur 2” - Debt Service Coverage Ratio berdasarkan
Barat sebagaimana bersama-sama consolidated basis harus lebih besar dari
diubah dengan dengan Debitur 1,30 setiap saat; dan
Perubahan 1 sebagai - Net Debt untuk EBITDA berjalan selama
Perjanjian Kredit “Debitur”); dan setiap 12 bulan berakhir pada hari akhir dari
tanggal 8 Agustus - PT Bank CIMB periode kuartal keuangan, harus tidak
2023. Niaga, Tbk. melebihi 5,00 banding 1,00.
(“Kreditur”)
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
128
Page 153
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
26. Akta Perjanjian - Perseroan Tujuan 60 (enam puluh) bulan
Kredit No. 21 tanggal (“Debitur”); Debitur harus menggunakan semua jumlah yang sejak tanggal penarikan
8 Desember 2021 dan dipinjam oleh pihaknya berdasarkan Fasilitas pertama sesuai dengan
dibuat di hadapan - PT Bank untuk tujuan umum perusahaan (general Permohonan
Veronica CIMB Niaga corporate purpose) dan pembiayaan kembali Penggunaan Awal.
Nataadmadja, S.H., Tbk. pinjaman talangan (bridging loan)
Notaris di Jakarta (“Kreditur”).
sebagaimana diubah
dengan Perubahan Nilai Fasilitas
Perjanjian Kredit Kreditur menyediakan selama Jangka Waktu
tanggal 8 Agustus Ketersediaan kepada Debitur suatu fasilitas
2023. pinjaman transaksi khusus 1 dengan komitmen
(committed term loan – on liquidation basis) yang
dapat ditarik dalam Mata Uang Dasar dalam
jumlah keseluruhan tidak melebihi Batas Fasilitas.
Batas Fasilitas: Jumlah keseluruhan dari Fasilitas,
yaitu sampai dengan Rp1.500.000.000.000 (satu
triliun lima ratus miliar Rupiah).
Kewajiban Debitur
Debitur harus memastikan ketentuan Financial
Covenant (“Financial Covenant”) sebagai berikut:
¨ Rasio Penutupan Pembayaran
Utang (DSCR) dari Debitur, secara
konsolidasi, harus selalu lebih besar
dari 1,30%; dan
¨ Rasio Utang Bersih terhadap EBITDA
berjalan selama 12 bulan tidak
boleh melebihi 5,00 terhadap 1,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
27. Pinjaman Berulang - STP Tujuan Berlaku sampai dengan
Rp400.000.000.000 (“Debitur”); Keperluan pembayaran lebih awal dari setiap 30 Mei 2025.
Perjanjian Fasilitas dan jumlah yang jatuh tempo berdasarkan perjanjian
Pinjaman Berulang - PT Bank fasilitas yang ada dari Debitur dan/atau
No.487/LN/MZH/05 Mizuho pembayaran biaya dan kebutuhan umum
23 tanggal 30 Mei Indonesia perusahaan (general corporate purposes) serta
2023 (“Kreditur”). biaya peralatan.
Nilai Fasilitas
Pinjaman Fasilitas Berulang sebesar
Rp400.000.000.000.
Kewajiban Protelindo:
- Menjaga ketentuan Financial Covenant
(“Financial Covenant”):
129
Page 154
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
¨ Rasio Penutupan Pembayaran
Utang Perseroan, secara
konsolidasi, harus selalu lebih
besar dari 1,30;
¨ Rasio Utang Bersih terhadap EBITDA
Berjalan Perseroan selama Jangka
Waktu Terkait tidak boleh
melampai 5,00 terhadap 1,00;
dan
¨ Debitur harus memastikan bahwa
EBITDA Berjalan terhadap
Pengeluaran Bunga harus selalu
lebih besar dari 1,30 terhadap
1,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
28. Akta Perjanjian - Perseroan ; Tujuan 13 Juni 2028
Kredit No. 17 tanggal - Iforte; dan Debitur harus menggunakan semua Pinjaman
13 Juni 2023 dibuat - STP; Fasilitas yang dipinjam oleh pihaknya berdasarkan
di hadapan Veronica (Secara bersama- Fasilitas untuk pembiayaan kebutuhan capital
Nataadmadja, S.H., sama disebut expenditure (capex) perusahaan dan pendanaan
Notaris di Jakarta “Para Debitur” perusahaan (General Corporate Purpose) yang
sebagaimana diubah dan masing- juga dapat digunakan untuk anak perusahaan
dengan Perubahan masing sebagai secara joint borrowing yaitu Iforte dan STP.
Perjanjian Kredit “Debitur”); dan
tanggal 28 Mei 2024 - PT Bank Negara Nilai Fasilitas
Indonesia Fasilitas pinjaman transaksi khusus sampai dengan
(Persero) Tbk. sebesar Rp1 Triliun.
(“Kreditur”).
Kewajiban Debitur
Perseroan harus memastikan ketentuan Financial
Covenant (“Financial Covenant”) sebagai berikut:
¨ Rasio Cakupan Utang dari Perseroan,
secara konsolidasi, minimal 100%
diperoleh dari EBITDA dibagi angsuran
tahun berjalan ditambah bunga tahun
berjalan; dan
¨ Rasio Utang Bersih terhadap EBITDA dari
Perseroan berjalan selama jangka waktu
terkait tidak boleh melebihi 5,00
banding 1,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
29. Akta Perjanjian - Perseroan ; Tujuan 13 Juni 2025
Kredit No. 18 tanggal - Iforte; dan Debitur harus menggunakan semua Pinjaman
13 Juni 2023 dibuat - STP; Fasilitas yang dipinjam oleh pihaknya berdasarkan
130
Page 155
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
di hadapan Veronica (Secara Fasilitas untuk pembiayaan kebutuhan capital
Nataadmadja, S.H., bersama- expenditure (capex) perusahaan dan pendanaan
Notaris di Jakarta sama disebut perusahaan (General Corporate Purpose) yang
“Para juga dapat digunakan untuk anak perusahaan
Debitur” dan secara joint borrowing yaitu Iforte dan STP.
masing-
masing Nilai Fasilitas
sebagai Fasilitas pinjaman transaksi khusus sampai dengan
“Debitur”); sebesar Rp1 Triliun.
dan
- PT Bank Kewajiban Debitur
Negara Perseroan harus memastikan ketentuan Financial
Indonesia Covenant (“Financial Covenant”) sebagai berikut:
(Persero) ¨ Rasio Cakupan Utang dari Perseroan, secara
Tbk. konsolidasi, minimal 100% diperoleh dari
(“Kreditur”). EBITDA dibagi angsuran tahun berjalan
ditambah bunga tahun berjalan; dan
¨ Rasio Utang Bersih terhadap EBITDA dari
Perseroan berjalan selama jangka waktu
terkait tidak boleh melebihi 5,00 banding
1,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
30. Perjanjian Fasilitas - STP (“Debitur”); Tujuan Tanggal pelunasan
Pinjaman Loan On - Perseroan Fasilitas akan digunakan oleh Debitur untuk terakhir berarti tanggal
Certificate Berulang (“Penanggung”) kebutuhan korporasi Debitur secara umum jatuh pada 3 (tiga) tahun
Teramortisasi Tanpa ; dan (general corporate purposes), termasuk namun 7 (tujuh) bulan dari
Komitmen Senilai - PT Bank BTPN tidak terbatas pada pembayaran lebih awal dari tanggal
Rp900.000.000.000 Tbk. setiap jumlah yang jatuh tempo berdasarkan penandatanganan
No. BTPN/NS/0189 (“Kreditur”) Perjanjian Fasilitas yang telah ditandatangani oleh Perjanjian ini atau
tanggal 30 Mei 2023 Debitur dan Penanggung. tanggal 31 Desember
2026, yang mana
Nilai Fasilitas berlaku lebih dahulu.
- Total Fasilitas adalah sebesar
Rp900.000.000.000,- (sembilan ratus miliar
Rupiah);
- Jumlah dari penggunaan yang diusulkan
berkenaan dengan suatu Fasilitas harus
sebesar minimum tidak lebih dari Fasilitas
Yang Tersedia, dan sejumlah minimum
Rp5.000.000.000 (lima miliar Rupiah) atau
didalam jumlah lain yang disetujui oleh
Kreditur dan didalam setiap hal apapun,
jumlah yang kurang dari atau sama dengan
Fasilitas Yang Tersedia...
Kewajiban Protelindo:
Kewajiban dari Obligor adalah antara lain sebagai
berikut:
- Perseroan harus memastikan bahwa: (a)
Rasio Penutupan Pembayaran Utang,
secara konsolidasi, harus selalu lebih besar
131
Page 156
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
dari 1,30 terhadap 1,00; dan (b) Rasio Utang
Bersih terhadap EBITDA Berjalan selama
Jangka Waktu yang Terkait tidak boleh
melampaui 5,00 terhadap 1,00;
- Debitur harus memastikan bahwa EBITDA
Berjalan terhadap Pengeluaran Bunga harus
selalu lebih besar dari 1,30 terhadap 1,00;
- Masing-masing Obligor harus memastikan
bahwa tidak dilakukan perubahan material
terhadap sifat umum dari usaha Obligor
yang dilakukan pada tanggal Perjanjian ini.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
31. Akta No. 12 tentang - Perseroan Tujuan Tanggal jatuh tempo
Perjanjian Kredit (“Protelindo” Debitur harus menggunakan semua jumlah yang akhir adalah tanggal
untuk PT Profesional atau dipinjam oleh pihaknya berdasarkan Fasilitas yang jatuh pada 12 (dua)
Telekomunikasi “Perusahaan”); untuk tujuan membiayai kebutuhan umum Para belas bulan sejak tanggal
Indonesia dan PT - ISI (“Iforte”) Debitur, termasuk tetapi tidak terbatas untuk penandatanganan
Iforte Solusi Infotek gap/deficit cash flow jangka pendek Debitur. Perjanjian.
sebagai Debitur, PT (Iforte dan
Solusi Tunas Pratama Protelindo Nilai Fasilitas
Tbk. sebagai secara bersama- - Fasilitas kredit jangka pendek tanpa
Penanggung serta PT sama disebut komitmen berdenominasi Rupiah, yang
Bank Mandiri sebagai berjumlah maksimal sampai dengan
(Persero) Tbk. “Debitur”) Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima
sebagai Kreditur ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari: (a)
Fasilitas Kredit - STP Tranche A sejumlah Rp1.000.000.000.000,-
Jangka Pendek (“Penanggung”) (satu triliun Rupiah) yang tersedia hanya
senilai - PT Bank Mandiri untuk Perseroan; dan (b) Tranche B
Rp1.500.000.000.00 (Persero) Tbk. sejumlah Rp500.000.000.000,- (lima ratus
0,- (satu triliun lima (“Kreditur”) miliar Rupiah) yang tersedia hanya untuk
ratus miliar Rupiah) Iforte.
No. - Jumlah dari penggunaan yang diusulkan
WCO.KP/1244/KJP/2 berkenaan dengan suatu Fasilitas harus
023 tanggal 28 sebesar minimum tidak lebih dari Fasilitas
Agustus 2023 Yang Tersedia, dan sejumlah minimum
Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar Rupiah)
atau didalam jumlah lain yang disetujui oleh
Kreditur dan didalam setiap hal apapun,
jumlah yang kurang dari atau sama dengan
Fasilitas Yang Tersedia..
Kewajiban Debitur
Kewajiban dari Obligor adalah antara lain sebagai
berikut:
- Debitur dan Perseroan harus memberikan
kepada Kreditur salinan yang memadai
untuk semua Kreditur: (a) laporan keuangan
awal dan laporan keuangan konsolidasi
Penerima Pinjaman;
- Perseroan harus memastikan bahwa: (a)
Rasio Penutupan Pembayaran Utang,
secara konsolidasi, harus selalu lebih besar
dari 1,30 terhadap 1,00; dan (b) Rasio Utang
132
Page 157
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
Bersih terhadap EBITDA Berjalan selama
Jangka Waktu yang Terkait tidak boleh
melampaui 5,00 terhadap 1,00;
- Masing-masing Obligor harus memastikan
bahwa tidak dilakukan perubahan material
terhadap sifat umum dari usaha Obligor
yang dilakukan pada tanggal Perjanjian ini.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
32. Perjanjian Fasilitas - ISI Tujuan Tanggal jatuh tempo
Pinjaman Berulang - BIT Penerima Pinjaman akan menggunakan semua akhir adalah 17
Rp1.000.000.000.00 - STP jumlah yang dipinjam olehnya berdasarkan Desember 2024.
0 (satu triliun Rupiah) - Perseroan Fasilitas untuk membiayai belanja modal (capital
tanggal 12 Desember expenditure) dan tujuan-tujuan korporat umum
2023 (ISI, BIT, STP dan Penerima Pinjaman (general corporate purposes)
Perseroan
selanjutnya Nilai Fasilitas
disebut sebagai - Fasilitas kredit jangka pendek tanpa
“Penerima komitmen berdenominasi Rupiah, yang
Pinjaman”) berjumlah maksimal sampai dengan
Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima
- PT Bank ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari: (a)
Permata Tbk Tranche A sejumlah Rp1.000.000.000.000,-
(“Pemberi (satu triliun Rupiah) yang tersedia hanya
Pinjaman”) untuk Perseroan; dan (b) Tranche B
- sejumlah Rp500.000.000.000,- (lima ratus
miliar Rupiah) yang tersedia hanya untuk
Iforte.
- Jumlah dari penggunaan yang diusulkan
berkenaan dengan suatu Fasilitas harus
sebesar minimum tidak lebih dari Fasilitas
Yang Tersedia, dan sejumlah minimum
Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar Rupiah)
atau didalam jumlah lain yang disetujui oleh
Kreditur dan didalam setiap hal apapun,
jumlah yang kurang dari atau sama dengan
Fasilitas Yang Tersedia..
Kewajiban Debitur
Kewajiban dari Penerima Pinjaman adalah antara
lain sebagai berikut:
- Penerima Pinjaman harus memberikan
kepada Kreditur salinan yang memadai
untuk semua Kreditur: (a) laporan keuangan
awal dan laporan keuangan konsolidasi
Penerima Pinjaman;
- Perseroan harus memastikan bahwa: (a)
Rasio Pertanggungan Jasa Utangnya, secara
konsolidasian, adalah lebih besar dari 1,30
terhadap 1,00; dan (b) Utang Bersih
terhadap EBITDA Berjalannya selama tiap
Periode Terkait tidak lebih dari 5,00
terhadap 1,00;
133
Page 158
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
- Penerima Pinjaman harus memastikan
bahwa tidak dilakukan perubahan material
terhadap sifat umum dari usaha Obligor
yang dilakukan pada tanggal Perjanjian ini.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
33. Perjanjian Fasilitas Perseroan Tujuan 54 bulan setelah tanggal
No. (“Debitur”); Debitur akan menggunakan seluruh jumlah yang penandatanganan
JAK/212414/C/2403 PT Bank HSBC dipinjam olehnya untuk melakukan pembiayaan Perjanjian ini (Final
04 tanggal 1 April Indonesia kembali dari Fasilitas Term Loan Dual Tranche Maturity Date).
2024 (“Kreditur Awal’) yang telah ada 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) tahun
- sejumlah Rp2.600.000.000.000 yang jatuh tempo
pada bulan Juni 2025 dan Juni 2028.
Nilai Fasilitas
Total Fasilitas adalah Rp1.600.000.000.000,-
Kewajiban Debitur
- Rasio Cakupan Utang (Debt Service
Coverage Ratio), dari Debitur, secara
konsolidasi, akan selalu lebih besar dari 1,30
pada setiap saat;
- Rasio Utang Bersih terhadap EBITDA
Berjalan (Running EBITDA) dari Debitur
selama setiap jangka waktu terkait tidak
melampaui 5,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
34. Akta Perjanjian STP (“Debitur”); Tujuan 48 (empat puluh
Kredit No. 44 tanggal dan Debitur harus menggunakan semua jumlah yang delapan) bulan sejak
29 Mei 2023 dibuat PT Bank CIMB Niaga dipinjam oleh pihaknya berdasarkan Fasilitas tanggal penarikan
di hadapan Veronica Tbk. (“Kreditur”). untuk tujuan pembiayaan kembali (refinancing) pertama sesuai dengan
Nataadmadja, S.H., atas pinjaman yang ada (existing loan). Permohonan
Notaris di Jakarta Penggunaan Awal.
sebagaimana diubah Nilai Fasilitas
dengan Perubahan Kreditur menyediakan selama Jangka Waktu
Perjanjian Kredit Ketersediaan kepada Debitur suatu fasilitas
tanggal 22 Februari pinjaman transaksi khusus 1 dengan komitmen
2024 (committed term loan – on liquidation basis) yang
dapat ditarik dalam Mata Uang Dasar dalam
jumlah keseluruhan tidak melebihi Batas Fasilitas.
Batas Fasilitas: Jumlah keseluruhan dari Fasilitas,
yaitu sampai dengan Rp1.000.000.000.000 (satu
triliun Rupiah).
Kewajiban Debitur
134
Page 159
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
- Perseroan harus memastikan bahwa Rasio
Penutupan Pembayaran Utang (DSCR) dari
Debitur, secara konsolidasi, harus selalu
lebih besar dari 1,30 terhadap 1,00;
- Perseroan harus memastikan bahwa Rasio
Utang Bersih terhadap EBITDA berjalan
selama jangka waktu terkait tidak boleh
melebihi 5,00 terhadap 1,00; dan
- STP harus memastikan bahwa EBITDA
Berjalan terhadap pengeluaran Bunga harus
selalu lebih besar 1,30 terhadap 1,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
35. Perjanjian Fasilitas Perseroan Tujuan 12 (dua belas) bulan
Kerdit Pinjama (“Debitur 1”); Debitur harus menggunakan semua jumah yang sejak tanggal
Berguliat Revolving STP (“Debitur 2”); dipinjam oleh pihaknya berdasarkan fasilitas penandatanganan
Kredit Facility ISI (“Debitur 3”); untuk tujuan umum perusahaan dan modal kerja. Perjanjian ini
Rp500.000.000.000,- BIT (“Debitur 4”);
No. 019/PK- dan Nilai Fasilitas
114/III/2024, tanggal IEN (“Debitur 5”) Kreditur menyediakan suatu Fasilitas Revolving
26 Maret 2024 Kredit Facility (RCF) sebesar Rp500.000.000.000,-
(Debitur 1, Debitur (lima ratus miliar Rupiah), dengan sublimit, tanpa
2, Debitur 3, komitment (uncommitted) dalam jumlah
Debitur 4 dan keseluruhan sampai dengan setara Total Fasilitas
Debitur 5 ssecara Yang Tersedia yang dapat digunakan oleh masing-
bersama-sama masing Debitur dengan ketentuan limit sebagai
selanjutnya disebut berikut:
sebagai “Debitur”)
- Debitur 1, Debitur 2, dan Debitur 3 sebesar
PT Bank QNB Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar
Indonesia Tb. Rupiah);
(“Kreditur”) - Debitur 4 dan Debitur 5 sebesar
Rp100.000.000.000,- (seratus miliar
(Debitur dan Rupiah).
Kreditur secara
bersama-sama Dimana total penggunaan limit oleh masing-
selanjutnya disebut masing Debitur tidak melebih Total Fasilitas.
sebagai “Debitur”)
Kewajiban Debitur
- Penerima Pinjaman harus memberikan
kepada Kreditur salinan yang memadai
untuk semua Kreditur: (a) laporan
keuangan; (b) laporan keuangan audited
yang telah diaudit oleh KAP yang disetujui
Bank Indonesia atau OJK;
- Debitur 1 harus memastikan bahwa: (a)
Rasio Penutupan Pembayaran Utang dari
Debitur (Debt Service Coverage Rasio),
secara konsolidasi, harus selalu lebih besar
dari 1,30 kali; dan (b) Rasio Utang Bersih
(Net Debt) terhadap Earning Before
Interest, Tax, Depreciation, Amortization
(EBITDA) Berjalan dari Debitur selama
135
Page 160
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
Jangka Waktu terkait tidak boleh
melampaui 5,00 kali terhadap 1,00.
- Debitur harus memastikan bahwa tidak
dilakukan perubahan material terhadap
sifat umum dari usaha Obligor yang
dilakukan pada tanggal Perjanjian ini.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
36. Perjanjian Fasilitas, - Perseroan Tujuan 20 November 2024
Fasilitas Pinjaman - Iforte (“Para Para Peminjam akan menggunakan seluruh
Berulang Tanpa Peminjam”) jumlah yang dipinjamnya dalam fasilitas untuk
Komitmen Tanggal - PT Bank CTBC keperluan umum perusahaan dan oleh karena itu
20 November 2023 Indonesia akan menggunakan seluruh jumlah yang diberikan
sampai dengan (“Pemberi oleh Pemberi Pinjaman berdasarkan perjanjian
Rp240.000.000.000 Pinjaman”) dalam atau untuk memenuhi persyaratan-
persyaratan pembiayaan tersebut.
Nilai Fasilitas
Rp240.000.000.000
Kewajiban Debitur
Protelindo harus memastikan bahwa:
(a) Rasio Kemampuan Pemenuhan Kewajiban
(Debt Service Coverage Ratio), secara konsolidasi,
harus selalu lebih besar dari 1,30 terhadap 1,00
(yang akan diuji setiap triwulan pada laporan
keuangan konsolidasi Protelindo); dan
(b) Rasio Utang Bersih tehadap EBITDA Berjalan
(Running EBITDA) selama setiap Jangka Waktu
Terkait tidak melampaui 5,00 terhadap 1,00
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
37. Perjanjian Kredit - Perseroan Tujuan
Fasilitas Term Loan - Iforte Pembiayaan korporasi secara umum termasuk
sampai dengan (“Para Peminjam”) tidak terbatas pada pembiayaan kembali obligasi
senilai dan pinjaman bank lainnya
Rp2.400.000.000.00 - PT Bank Mandiri
0 No. (“Pemberi Nilai Fasilitas
WCO.KP/609/TLN/20 Pinjaman”) Rp2.400.000.000.000
24, Akta Notaris
Nomor : 01. Kewajiban Debitur
Protelindo harus memastikan atau menjaga rasio
keuangan (secara konsolidasi) bahwa:
(a) Rasio Kemampuan Pemenuhan Kewajiban
(Debt Service Coverage Ratio), secara konsolidasi,
harus selalu lebih besar dari 1,30; dan
(b) Rasio Utang Bersih (Net Debt) tehadap Earning
Before Interest Tax Depreciation Amortization
136
Page 161
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
(EBITDA) Berjalan dari Debitur selama Jangka
Waktu Terkait tidak boleh melampaui 5,00 kali
terdapa 1,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
38. Perjanjian - Perseroan Tujuan Sampai dengan 5 Juni
Pemberian Fasilitas (“Debitur”); Untuk keperluan jaminan pembayaran, jaminan 2025
Bank Garansi No. dan penawaran atau jaminan pelaksanaan atas
CRO.KP/225/NCL/20 - PT Bank kegiatan usaha yang dilakukan oleh Debitur
17 tangal 6 Mandiri dan/atau subsidiary debitur yaitu Iforte, KIN, IGI,
Desember 2017 (Persero) GTP, Konsorsium Iforte HTS, STP dan BIT
sebagaimana Tbk.
terakhir diubah (“Bank”). Nilai Fasilitas
dengan Addendum - Limit sebesar Rp100.000.000 (seratus miliar
VI tanggal 5 Juni 2024 Rupiah)
Kewajiban Debitur
Menjaga financial covenant seabgai berikut:
(a) Rasio penutupan pembayaran utang dari
perusahaan, secara konsolidasi, harus selalu lebih
besar dari 1,30 (satu koma tiga puluh); dan
(b) Rasio utang bersih terhadap EBITDA berhalan
dari Debitur, secara konsolidasi, tidak boleh
melampaui 5,00 (lima).
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
39. Perjanjian Fasilitas Perseroan Tujuan 36 bulan sejak tanggal
US$130.000.000 (“Debitur 1”); dan Masing-masing Debitur harus menggunakan penggunaan pertama
tanggal 20 Juni 2024 Iforte (“Debitur 2”), semua jumlah yang dipinjam olehnya berdasarkan
fasilitas untuk tujuan korporasi umum Debitur
(Debitur 1 dan terkait, termausk pembiayaan kembali utang-
Debitur 2 secara utang Debitur terkait.
bersama-sama
selanjutnya disebut Nilai Fasilitas
sebagai “Debitur”) US$130.000.000
MUFG Bank, Ltd., Kewajiban Debitur
Cabang Jakarta Debitur 1 harus memastikan bahwa:
(“Kreditur”) (a) Rasio Penutupan Pembayaran Utang (DSCR)
dari Debitur 1, secara konsolidasi, harus selalu
- lebih besar dari 1,30 terhadap 1,00; dan
(b)Rasio Utang Bersih terhadap EBITDA berjalan
dari Debitur 1 selama jangka waktu terkait tidak
boleh melebihi 5,00 terhadap 1,00.
Perseroan bersama ini menyatakan bahwa
Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I tidak
137
Page 162
No. Nama Perjanjian Para Pihak Ketentuan Jangka Waktu
melanggar Financial Covenant sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Kredit
Perjanjian-Perjanjian Material Lainnya
Berikut merupakan perjanjian material lainnya antara Perseroan, Iforte dan STP (entitas anak dengan kontribusi
pendapatan minimal 10% kepada Perseroan) dengan Pihak Ketiga, sebagai berikut:
Perseroan
Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian
Perjanjian Perjanjian
1. Nama Perjanjian Para Pihak ingin Perjanjian ini akan Pembatasan sehubungan
Perjanjian Akses Fiber Optik No. melengkapi MLA berlaku dan mengikat dengan Rencana Transaksi
08/AGR/PTI-LGL/BOD/VII/2023 (perjanjian sewa Para Pihak sejak Tidak ada
tanggal 6 Juli 2023 (“Perjanjian”). menyewa antara Tanggal Efektif (22
Indosat dan Grup Maret 2021) dan Pengakhiran Dipercepat
Para Pihak Protelindo) untuk kecuali diakhiri lebih Apabila salah satu Pihak
(i) Perseroan (“Protelindo”); dan memungkinkan akses awal, akan tetap melanggar atau melakukan
(ii) PT Indosat, Tbk (“Indosat”). ke Site yang disewa berlaku sampai wanprestasi dalam
oleh Indosat untuk dengan 21 Maret pelaksanaan atau kepatuhan
konstruksi dan 2031. . terhadap salah satu ketentuan
instalasi fiber optik material dari Perjanjian ini
(“FO”) berdasarkan sehubungan dengan Instalasi
ketentuan dalam FO, dan pelanggaran atau
Perjanjian ini. wanprestasi tersebut tidak
diperbaiki dalam waktu dua
puluh (20) hari kalender
setelah pemberian
pemberitahuan oleh Pihak
lain yang menetapkan
pelanggaran atau wanprestasi
tersebut, pihak yang tidak
melakukan wanprestasi
berhak untuk mengakhiri
Perjanjian ini.
Pengalihan
Tidak diatur.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Arbitrase dengan
menggunakan Kamar Dagang
Internasional/International
Chamber of Commerce
(“ICC”).
2. Nama Perjanjian Indosat menyewa Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Menyewa Menara sejumlah 1.000 Perjanjian berlaku dengan Rencana Transaksi
Induk, tanggal 14 Oktober 2019 (seribu) tower yang sejak 29 November Tidak ada
sebagaimana telah diubah melalu baru saja dibeli oleh 2019 hingga tidak ada
Amandemen Pertama Perjanjian Perseroan dari site yang disewa Pengakhiran Dipercepat
Induk Sewa-Menyewa Menara No. Indosat. Indosat yang masih Jika ada Pihak yang gagal
CTR003122 (“Perjanjian”). berlaku. melaksanakan kewajibannya
138
Page 163
Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian
Perjanjian Perjanjian
dan tidak memperbaiki atau
Para Pihak Jangka waktu tiap site mengembalikan kepada
(iii) Perseroan; dan adalah 10 (sepuluh) keadaan semula, dan apabila
(iv) PT Indosat, Tbk (“Indosat”). tahun sejak tanggal terdapat hukum atau putusan
mulai sewa dan dapat atau hal lain yang melarang
diperpanjang. Perseroan menggunakan
lahan yang dimaksud dalam
Perjanjian ini.
Pengalihan
Perjanjian ini tidak dapat
dialihkan tanpa adanya
persetujuan tertulis dari para
Pihak.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Arbitrase dengan
menggunakan Kamar Dagang
Internasional/International
Chamber of Commerce
(“ICC”).
3. Nama Perjanjian Perseroan adalah Perjanjian ini berlaku Pembatasan sehubungan
Perjanjian Pinjam Pakai Kantor No: pemilik dari bangunan selama DNT dengan Rencana Transaksi
006/AGR/BOD-LGL/AG-ESH/01/2021 yang dipergunakan merupakan pihak N/A
tanggal 29 Januari 2021 sebagai kantor di Jl. yang: (i) memiliki
(“Perjanjian”). Suropati Commercial hubungan afiliasi Pengakhiran Dipercepat
Residence (Surapati dan/atau (ii) Para Pihak sepakat bahwa
Para Pihak Core) Blok C-06, terkonsolidasi dengan Perjanjian berakhir dalam hal:
(i) Perseroan sebagai Pihak Pasirlayung, Perseroan (i) terdapat kesepakatan Para
Pertama; dan Cibeunying, Kidul Pihak untuk mengakhiri
(ii) DNT sebagai Pihak Kedua. Bandung, 40912 Perjanjian ini atau (ii) DNT
(“Kantor”). tidak lagi memiliki hubungan
afiliasi dan/atau
DNT bermaksud untuk terkonsolidasi dengan Pihak
menyewa sebagian Pertama.
ruangan Kantor
tersebut dari Pengalihan
Perseroan Pengalihan hak-hak dan
kewajiban DNT dalam
Perjanjian sebelum
berakhirnya masa sewa
kepada Pihak lain wajib
diberitahukan secara tertulis
60 (enam puluh) hari
sebelumnya kepada
Perseroan dan selanjutnya
harus mendapatkan
persetujuan dari Perseroan
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
139
Page 164
Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian
Perjanjian Perjanjian
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
4. Nama Perjanjian Perseroan adalah Perjanjian ini berlaku Pembatasan sehubungan
Perjanjian Pinjam Pakai Kantor No: pemilik dari bangunan selama KIN merupakan dengan Rencana Transaksi
005/AGR/BOD-LGL/AG-ESH/01/2021 yang dipergunakan pihak yang: (i) memiliki N/A
(“Perjanjian”) sebagai kantor di Jl. hubungan afiliasi
Suropati Commercial dan/atau (ii) Pengakhiran Dipercepat
Para Pihak Residence (Surapati terkonsolidasi dengan Para Pihak sepakat bahwa
(i) Perseroan sebagai Pihak Pertama Core) Blok C-06, Perseroan Perjanjian berakhir dalam hal:
(ii) KIN sebagai Pihak Kedua Pasirlayung, (i) terdapat kesepakatan Para
Cibeunying, Kidul Pihak untuk mengakhiri
Bandung, 40912 Perjanjian ini atau (ii) KIN tidak
(“Kantor”). lagi memiliki hubungan afiliasi
dan/atau terkonsolidasi
KIN bermaksud untuk dengan Pihak Pertama.
menyewa sebagian
ruangan Kantor Pengalihan
tersebut dari Pengalihan hak-hak dan
Perseroan kewajiban KIN dalam
Perjanjian sebelum
berakhirnya masa sewa
kepada Pihak lain wajib
diberitahukan secara tertulis
60 (enam puluh) hari
sebelumnya kepada
Perseroan dan selanjutnya
harus mendapatkan
persetujuan dari Perseroan
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
5. Nama Perjanjian Perseroan adalah Perjanjian ini berlaku Pembatasan sehubungan
Perjanjian Pinjam Pakai Kantor No: pemilik dari bangunan selama PMP dengan Rencana Transaksi
008/AGR/BOD-LGL/AG-ESH/01/2021 yang dipergunakan merupakan pihak N/A
(“Perjanjian”) sebagai kantor di Jl. yang: (i) memiliki
Suropati Commercial hubungan afiliasi Pengakhiran Dipercepat
Para Pihak Residence (Surapati dan/atau (ii) Para Pihak sepakat bahwa
(i) Perseroan sebagai Pihak Pertama Core) Blok C-06, terkonsolidasi dengan Perjanjian berakhir dalam hal:
(ii) PMP sebagai Pihak Kedua Pasirlayung, Perseroan (i) terdapat kesepakatan Para
Cibeunying, Kidul Pihak untuk mengakhiri
Bandung, 40912 Perjanjian ini atau (ii) PMP
(“Kantor”). tidak lagi memiliki hubungan
afiliasi dan/atau
KIN bermaksud untuk terkonsolidasi dengan Pihak
menyewa sebagian Pertama.
ruangan Kantor
tersebut dari Pengalihan
Perseroan Pengalihan hak-hak dan
kewajiban PMP dalam
Perjanjian sebelum
berakhirnya masa sewa
kepada Pihak lain wajib
140
Page 165
Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian
Perjanjian Perjanjian
diberitahukan secara tertulis
60 (enam puluh) hari
sebelumnya kepada
Perseroan dan selanjutnya
harus mendapatkan
persetujuan dari Perseroan
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
6. Nama Perjanjian Perseroan adalah Perjanjian ini berlaku Pembatasan sehubungan
Perjanjian Pinjam Pakai Kantor No: pemilik dari bangunan selama IK merupakan dengan Rencana Transaksi
007/AGR/BOD-LGL/AG-ESH/01/2021 yang dipergunakan pihak yang: (i) memiliki N/A
(“Perjanjian”) sebagai kantor di Jl. hubungan afiliasi
Suropati Commercial dan/atau (ii) Pengakhiran Dipercepat
Para Pihak Residence (Surapati terkonsolidasi dengan Para Pihak sepakat bahwa
(i) Perseroan sebagai Pihak Core) Blok C-06, Perseroan Perjanjian berakhir dalam hal:
Pertama; dan Pasirlayung, (i) terdapat kesepakatan Para
(ii) IK sebagai Pihak Kedua Cibeunying, Kidul Pihak untuk mengakhiri
Bandung, 40912 Perjanjian ini atau (ii) IK tidak
(“Kantor”). lagi memiliki hubungan afiliasi
dan/atau terkonsolidasi
IK bermaksud untuk dengan Pihak Pertama.
menyewa sebagian
ruangan Kantor Pengalihan
tersebut dari Pengalihan hak-hak dan
Perseroan kewajiban IK dalam Perjanjian
sebelum berakhirnya masa
sewa kepada Pihak lain wajib
diberitahukan secara tertulis
60 (enam puluh) hari
sebelumnya kepada
Perseroan dan selanjutnya
harus mendapatkan
persetujuan dari Perseroan
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
7. Nama Perjanjian Perseroan adalah Perjanjian ini berlaku Pembatasan sehubungan
Perjanjian Pinjam Pakai Kantor No: pemilik dari bangunan selama IK merupakan dengan Rencana Transaksi
007/AGR/BOD-LGL/AG-ESH/01/2021 yang dipergunakan pihak yang: (i) memiliki N/A
(“Perjanjian”) sebagai kantor di Jl. hubungan afiliasi
Suropati Commercial dan/atau (ii) Pengakhiran Dipercepat
Para Pihak Residence (Surapati terkonsolidasi dengan Para Pihak sepakat bahwa
(i) Perseroan sebagai Pihak Core) Blok C-06, Perseroan Perjanjian berakhir dalam hal:
Pertama Pasirlayung, (i) terdapat kesepakatan Para
(ii) IK sebagai Pihak Kedua Cibeunying, Kidul Pihak untuk mengakhiri
Perjanjian ini atau (ii) PMP
141
Page 166
Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian
Perjanjian Perjanjian
Bandung, 40912 tidak lagi memiliki hubungan
(“Kantor”). afiliasi dan/atau
terkonsolidasi dengan Pihak
IK bermaksud untuk Pertama.
menyewa sebagian
ruangan Kantor Pengalihan
tersebut dari Pengalihan hak-hak dan
Perseroan kewajiban PMP dalam
Perjanjian sebelum
berakhirnya masa sewa
kepada Pihak lain wajib
diberitahukan secara tertulis
60 (enam puluh) hari
sebelumnya kepada
Perseroan dan selanjutnya
harus mendapatkan
persetujuan dari Perseroan
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
8. Nama Perjanjian Pemilik menyewakan Jangka waktu sewa Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa No: 58 tanggal 3 ruag sewa kepada adalah 5 (lima) tahun dengan Rencana Transaksi
September 2021 dibuat dihadapan Perseroan untuk yang terdiri atas 60 N/A
Christina Dwi Utami S.H., M.Hum., digunakan sebagai (Enam puluh) bulan
M.Kn. kantor nomor ruangan terhitung sejak tanggal Pengakhiran Dipercepat
4901 (lantai 49), permulaan, dan Penyewa Wanprestasi
Para Pihak ruangan 5301 (lantai memiliki opsi untuk
(i) PT Grand Indonesia sebagai 53), dan ruangan 5501 memperpanjang 5 Pengalihan
Pemilik; dan (lantai 55) di Menara tahun dengan Perseroan tidak
(ii) Perseroan sebagai Penyewa BCA, dengan luast memberikan diperbolehkan
total kurang lebih pemberitahuan menggadaikan, menjaminkan,
4.994,64 semi gros tertulis kepada mengalihkan dan
meter persegi Pemiliki selambat- memindahtangankan hak dan
lambatnya 6 (Enam) kepentingan dalam Perjanjian
bulan) kepada pihak ketiga manapun
tentang penggunaan atau
kepemilikan atas Ruang Sewa.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat di Jakarta
9. Nama Perjanjian Perseroan akan Perjanjian ini akan Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Menyewa Menara menyewa Site dari berlaku sejak tanggal dengan Rencana Transaksi
No. 012/AGR/BOD LGL/ESH- PMP untuk disewakan dimulainya Perjanjian N/A
RS/01/2021 tanggal 8 Februari 2021 kembali kepada Sewa Lokasi yang
(“Perjanjian”). operator-operator pertama antara PMP Pengakhiran Dipercepat
telekounikasi dan para dan Perseroan hingga N/A
Para Pihak berakhirnya jangka
142
Page 167
Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian
Perjanjian Perjanjian
(i) Perseroan; dan penyedia jaringan waktu Perjanjian Sewa Pengalihan
(ii) PMP; telekomunikasi Lokasi yang terakhir, Perjanjian ini atau setiap
dan dapat Perjanjian Sewa Lokasi tidak
diperpanjang atau boleh dialihkan, dijaminkan
diakhiri sesuai dengan atau dipindahkan seluruhnya
ketentuan Perjanjian atau sebagian oleh Pihak
ini. manapun tanpa persetujuan
tertulis sebelumnya dari Pihak
Jangka waktu sewa lainnya.
setiap Lokasi akan
ditetapkan dalam Salah satu Pihak dapat
Perjanjian Sewa mengalihkan, menjaminkan
Lokasi. dan mengalihkan hak dan
kewajibannya di bawah ini
dan di bawahnya, untuk
tujuan memberikan agunan
atau jaminan kepada
perbankan atau lembaga
keuangan lainnya yang telah
memberikan pembiayaan
kepada Pihak yang
memindahkan hak, dengan
ketentuan Pihak tersebut
diwajibkan untuk meminta
lembaga tersebut
menghormati kepentingan,
hak dan keuntungan Pihak lain
dalam atau terkait dengan
Perjanjian dan Perjanjian
Sewa Lokasi atau dalam
melaksanakan hak apa pun
darinya dan/atau berdasarkan
jaminan.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
10. Nama Perjanjian Perseroan akan Perjanjian ini akan Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Menyewa Menara menyewa Site dari IK berlaku sejak tanggal dengan Rencana Transaksi
No. 011/AGR/BOD-LGL/ESH- untuk disewakan dimulainya Perjanjian N/A
RS/01/2021 tanggal 8 Februari 2021 kembali kepada Sewa Lokasi yang
(“Perjanjian”). operator-operator pertama antara IK dan Pengakhiran Dipercepat
telekomunikasi dan Perseroan hingga N/A
Para Pihak para penyedia jaringan berakhirnya jangka
(i) Perseroan; dan telekomunikasi waktu Perjanjian Sewa Pengalihan
(ii) IK; Lokasi yang terakhir, Perjajian ini atau setiap
dan dapat Perjanjian Sewa Lokasi tidak
diperpanjang atau boleh dialihkan, dijaminkan
diakhiri sesuai dengan atau dipindahkan seluruhnya
ketentuan Perjanjian atau sebagian oleh Pihak
ini. manapun tanpa persetujuan
tertulis sebelumnya dari Pihak
Jangka waktu sewa lainnya.
setiap Lokasi akan
143
Page 168
Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian
Perjanjian Perjanjian
ditetapkan dalam Salah satu Pihak dapat
Perjanjian Sewa mengalihkan, menjaminkan
Lokasi. dan mengalihkan hak dan
kewajibannya di bawah ini
dan di bawahnya, untuk
tujuan memberikan agunan
atau jaminan kepada
perbankan atau lembaga
keuangan lainnya yang telah
memberikan pembiayaan
kepada Pihak yang
memindahkan hak, dengan
ketentuan Pihak tersebut
diwajibkan untuk meminta
lembaga tersebut
menghormati kepentingan,
hak dan keuntungan Pihak lain
dalam atau terkait dengan
Perjanjian dan Perjanjian
Sewa Lokasi atau dalam
melaksanakan hak apa pun
darinya dan/atau berdasarkan
jaminan.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
11. Nama Perjanjian Perseroan Sejak tanggal Pembatasan sehubungan
Perjanjian Kerja Sama tentang memberikan Access ditandatanganinya dengan Rencana Transaksi
Pemanfaatan Access Site untuk Site kepada Telkom di perjanjian dan akan N/A
Penyelenggaraan Jaringan dan Jasa Site. berakhir 3 (tiga) tahun
Telekomunikasi No: setelahnya. Pengakhiran Dipercepat
001/AGR/BOD/AG-IG/06/2021 Perjanjian ini berakhir apabila
tanggal 22 Juni 2021 (“Perjanjian”) Perpanjangan jangka terjadinya salah satu dari
waktu dapat dilakukan peristiwa berikut ini:
Para Pihak degan Telkom a. Berakhirnya jangka
(i) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk memberikan waktu perjanjian;
(“Telkom”) ; dan pemberitahuan b. Apabila salah satu pihak
(ii) Perseroan tertulis kepada terbukti melakukan
Perseroan paling fraud; atau
lambat 3 (tiga) bulan c. Apabila salah satu pihak
sebelum perjanjian terbukti melakukan
berakhir. pelanggaran dan/atau
tidak melaksanakan
perjanjian ini
Catatan:
Perjanjian ini masih Pengalihan
berlaku. Perjanjian ini tidak dapat
dialihkan oleh salah satu pihak
kepada pihak ketiga tanpa
persetujuan tertulis terlebih
dahulu dari pihak lainya.
Hukum yang Berlaku
144
Page 169
Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian
Perjanjian Perjanjian
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
12. Nama Perjanjian GTP bermaksud untuk Perjanjian ini berlaku Pembatasan sehubungan
Perjanjian Pinjam Pakai Kantor No. menyewa sebagian selama GTP merupakan dengan Rencana Transaksi
018/AGR/BOD-LGL/AG-ESH/02/2021 dari ruang pihak yang (i) memiliki N/A
(“Perjanjian”) perkantoran di hubungan afiliasi
Suropati Core Blok AB dan/atau (ii) Pengakhiran Dipercepat
Para Pihak (Anggrek Boulevard) terkonsolidasi dengan N/A
(i) GTP; dan No. 16, Kelurahan Perseroan.
(ii) Perseroan Pasirlayung, Pengalihan
Kecamatan Cibeunying N/A
Kidul, Kota Bandung
milik Perseroan Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
13. Nama Perjanjian Sebagian ruangan 1 Januari 2024 – 31 Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Menyewa No. yang terletak di Jalan Desember 2024 (1 dengan Rencana Transaksi
012/AAJ/III/2024 tanggal 1 Januari Tanjung Karang No. tahun) Perseroan tidak berhak untuk
2024 (“Perjanjian”) 11, Kel. Jati Kulon, Kec. menyewakan untuk
Jati, Kab. Kudus. meminjamkan semua yang
Para Pihak disewa tersebut kepada pihak
(i) PT Anugerah Antar Jasa (“Pihak lain tanpa sepengetahuan dan
Pertama”); dan izin dari Pihak Pertama.
(ii) Perseroan
Pengakhiran Dipercepat
N/A
Pengalihan
N/A
Hukum yang Berlaku
N/A
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Kabupaten
Kudus
14. Nama Perjanjian Perseroan sepakat Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Menyewa Induk, untuk memberikan Perjanjian berlaku dengan Rencana Transaksi
tanggal 22 Februari 2019 H3I akses ke Site dan sejak 1 Januari 2019 N/A
sebagaimana diubah terakhir dengan Fasilitas serta hingga tidak ada site
Amandemen tanggal 28 Oktober 2021 menempati dan yang disewa H3I yang Pengakhiran Dipercepat
(“Perjanjian”). menggunakan Site dan masih berlaku. N/A
Fasilitas.
Para Pihak Jangka waktu tiap site Pengalihan
(i) Perseroan; dan adalah 10 (sepuluh) Perseroan tidak dapat
(ii) PT Hutchison 3 Indonesia tahun sejak tanggal menjual, mengalihkan atau
(“H3I”). penyewaan tower memindahkan hak dan
dimulai dan dapat kewajiban dalam Perjanjian ini
145
Page 170
Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian
Perjanjian Perjanjian
diperpanjang selama 5 tanpa persetujuan tertulis dari
(lima) tahun. H3I.
Catatan: Hukum yang Berlaku
Perjanjian ini masih Hukum Negara Republik
berlaku. Indonesia
Penyelesaian Sengketa
International Court of
Arbitration of ICC
15. Nama Perjanjian JMS memberikan Kecuali diakhiri lebih Pembatasan sehubungan
Master Ground Lease and Cooperation Protelindo hak tunggal awal sesuai dengan dengan Rencana Transaksi
Agreement atau Perjanjian Induk dan eksklusif untuk ketentuan Perjanjian, N/A
Kerjasama dan Sewa Lahan No. menggunakan, Perjanjian ini akan
13/AGR/PTI-LGL/BOD/VI/2022 membangun, berlaku sejak Tanggal Pengakhiran Dipercepat
tanggal 22 September 2021 menyewa dan Efektif dan aman tetap Perjanjian ini dapat diakhiri
(“Perjanjian”). mengoperasikan berlaku hingga paling oleh masing-masing pihak
menara lambat: (i) 1 tahun sebelum berakhirnya jangka
Para Pihak telekomunikasi setelah Tanggal Efektif waktu perjanjian: antara lain:
(iii) Perseroan (“Protelindo”); dan (termasuk Micro Cell jika tidak ada (i) Apabila Pihak lainnya
(iv) Jaringan Mega Sedayu (“JMS”). Pole di lahan-lahan Perjanjian Kerjasama dinyatakan pailit berdasarkan
tertentu di area: (i) dan Sewa Lahan (PKSL) putusan pengadilan Niaga
Golf Island atau Pulau yang dilaksanakan, yang berkekuatan hukum
D atau Pulau Maju; (il) atau (ii) selama tetap; atau (ii) Kegagalan JMS
Riverwalk Island atau terdapat PKSL yang atau kegagalan Proetelindo
Pulau C atau Pulau berlaku, sampai sebagaimana dimaksud pada
Kita; dan (ii) Pantai dengan hari pertama pasal 18.1 dan pasal 18.2
Indah Kapuk II, dimana PKSL tidak berlaku lagi.
IMS atau afiliasinya Pengalihan
memiliki kepemilikan Jangka Waktu awal Tanpa persetujuan tertulis
dan hak untuk sewa untuk lokasi JMS, Protelindo tidak akan
menguasai secara sah. (berdasarkan setiap mengalihkan haknya
PKSL Awal atau PKSL berdasarkan Perjanjian atau
tambahan) akan PKSL mana pun (termasuk
dimulai pada tanggal afiliasi Protelindo)
efektif masing-
masingnya sampai Hukum yang Berlaku
dengan mana yang Hukum Negara Republik
lebih lama: 10 tahun Indonesia
setelahnya dan
berakhirnya Perjanjian Penyelesaian Sengketa
Sewa Lokasi Penyewa. Badan Arbitrase Nasional
Indonesia (BANI)
16. Nama Perjanjian PNS memberikan Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Perjanjian Kerjasama Penyediaan Protelindo hak sewa Perjanjian berlaku dengan Rencana Transaksi
Infrastruktur Menara dan Sewa Lahan lahan yang dimiliki terhitung sejak tanggal N/A
No. 001/PTI Busdev-PMS/VI/2022 atau dikuasai oleh PNS Perjanjian dan akan
tanggal 17 Juni 2022 (“Perjanjian”). dan Protelindo berakhir apabila Pengakhiran Dipercepat
membayar sejumlah diakhiri atau akan Protelindo berhak untuk
Para Pihak biasa sewa lahan berakhir pada tanggal mengakhiri perjanjian sewa
(i) Perseroan (“Protelindo”); dan dimana Protelindo pertama dinana tidak lahan dengan pemberitahuan
(ii) PT Pratama Nusantara Sakti akan bekerjasama terdapat BAPS atau tertulis terlebih dahulu
(“PNS”). dengan operator Perjanijan Sewa Lahan kepada PNS apabila terjadi
telekomunikasi lain yang masih berlaku. salah satu peristiwa-peristiwa
baik di infrastuktur antara lain: (i) setelah adanya
menara untuk PNS pelanggaran yang dilakukan
maupun di oleh PNS terhadap perjanjian
146
Page 171
Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian
Perjanjian Perjanjian
infrastuktur menara sewa lahan (ii) apabila tempat
lainnya, yang digunakan tidak lagi bisa
digunakan oleh Protelindo (iii)
PNS tidak lagi sebagai pemilik
atau pihak yang berhak atas
lokasi layanan/ tempat yang
disewakan (iv) seluruh bagian
atau suatu substansial dar
suatu layanan diambilalih
oleh otoritas pemerintah.
Pengalihan
Tidak diatur.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia (BANI)
17. Nama Perjanjian Telkomsel Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Perjanjian Induk Sewa Menyewa berkeinginan untuk Perjanjian berlaku dengan Rencana Transaksi
untuk Kolokasi No. 080/BC/PROC- menyewa suatu sejak 27 Oktober 2009 Tidak ada
01/LOG/2009 tanggal 27 Oktober tempat lokasi milik hingga tidak ada site
2009, sebagaimana diubah dengan Perseroan untuk lease/ sewa lokasi Pengakhiran Dipercepat
Amandemen No. 1 tanggal 6 April mengoperasikan yang disewa Telkomsel Jika ada Pihak yang gagal
2015 tentang sewa menyewa peralatan komunikasi yang masih berlaku. melaksanakan kewajibannya
infrastruktur Menara untuk Telkomsel. dan tidak memperbaiki atau
penempatan peralatan Jangka waktu tiap site mengembalikan kepada
telekomunikasi (“Perjanjian”). adalah 10 (sepuluh) keadaan semula.
tahun sejak tanggal
Para Pihak mulai dari site Pengalihan
(i) Perseroan; dan lease/sewa lokasi dan Perseroan tidak dapat
(ii) PT Telekomunikasi Selular dapat diperpanjang menjual, mengalihkan,
(“Telkomsel”). secara otomatis menjaminkan atau
sebanyak 2 kali, memindahkan hak dan
masing-masing untuk kewajiban dalam Perjanjian ini
jangka waktu 10 tanpa persetujuan tertulis dari
(sepuluh) tahun. Telkomsel
Catatan: Hukum yang Berlaku
Perjanjian ini masih Hukum Negara Republik
berlaku. Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia (“BANI”)
18. Nama Perjanjian Telkomsel bermaksud Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Kontrak Induk Sewa Menyewa untuk menyewa Perjanjian berlaku dengan Rencana Transaksi
Infrastruktur Tower Program Blue infrastruktur tower selama 10 (sepuluh) Tidak ada
Ocean Tahun 2017 Di Area 1 dan Jasa dan layanan utama tahun sejak tanggal 29
Pemeliharaannya Nomor MPA001- milik Perseroan untuk November 2017 atau Pengakhiran Dipercepat
1711-4465, tanggal 29 November penempatan mengikuti tanggal Jika ada Pihak yang gagal
2017 (“Perjanjian”). peralatan sewa yang tertera melaksanakan kewajibannya
telekomunikasi milik pada BAPS yang dan tidak memperbaiki atau
Para Pihak ditandatangani Para mengembalikan kepada
147
Page 172
Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian
Perjanjian Perjanjian
(i) Perseroan; dan Telkomsel dalam Pihak berdasarkan keadaan semula, Force
(ii) PT Telekomunikasi Selular program Blue Ocean. jangka waktu Majeure yang berlangsung
(“Telkomsel”). perjanjian. lebih dari 3 bulan dan apabila
terdapat hukum atau putusan
atau hal lain yang melarang
Perseroan menggunakan
lahan yang dimaksud dalam
Perjanjian ini.
Pengalihan
Melalui pemberitahuan
kepada Pihak lainnya
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
BANI
19. Nama Perjanjian H3I berkeinginan Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Perjanjian Induk Sewa Menyewa HCPT untuk menyewa ruang Perjanjian berlaku dengan Rencana Transaksi
No. 584/LGL-AGR/PT Profesional pada sejak 15 Agustus 2007 Tidak ada
Telekomunikasi Indonesia/HAW- telecommunication hingga tidak ada site
RI/Tech/VIII/07 tanggal 15 Agustus tower sites yang yang disewa H3I yang Pengakhiran Dipercepat
2007 sebagaimana diubah terakhir dimiliki Perseroan masih berlaku. Jika ada Pihak yang gagal
kali dengan Amendment No.3 to the untuk pengoperasian melaksanakan kewajibannya
Lease Agreement and Amendment peralatan komunikasi Jangka waktu tiap site dan tidak memperbaiki atau
No.1 to the TOPA HCPT No.408/LGL- termasuk sebidang adalah 10 (sepuluh) mengembalikan kepada
Colo MLA/AMD3/PT Profesional tanah di setiap tahun dan akan keadaan semula, dan apabila
Telekomunikasi Indonesia/RS- telecommunication diperpanjang secara terdapat hukum atau putusan
MM/Tech/VIII/12 tanggal 9 Agustus tower sites untuk langsung untuk 2 kali atau hal lain yang melarang
2012 (“Perjanjian”). pendirian tempat periode dengan Perseroan menggunakan
penampungan masing-masing lahan yang dimaksud dalam
Para Pihak peralatan H3I. perpanjangan untuk Perjanjian ini.
(i) Perseroan; dan jangka waktu 5 (lima)
(ii) PT Hutchison CP tahun. Pengalihan
Telecommunications (sekarang Perseroan tidak dapat
berubah nama menjadi PT Catatan: menjual, mengalihkan,
Hutchison 3 Indonesia (“H3I”). Perjanjian ini masih menjaminkan atau
berlaku. memindahkan hak dan
kewajiban dalam Perjanjian ini
tanpa persetujuan tertulis dari
H3I.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Singapore International
Arbitration Center (SIAC)
20. Nama Perjanjian Perseroan sepakat Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Master Lease Agreement No.147/LGL- untuk membeli Perjanjian berlaku dengan Rencana Transaksi
AGR-Master Lease/Protelindo/FLB- menara komunikasi sejak 18 Maret 2008 Tidak ada
RS/TECH/III/08 tanggal 18 Maret 2008 dan infrastruktur hingga tidak ada site
sebagaimana telah diubah beberapa terkait dengan yang disewa H3I yang Pengakhiran Dipercepat
kali, terakhir dengan Amendment mengalihkan, novasi masih berlaku.
148
Page 173
Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian
Perjanjian Perjanjian
No.3 to the Master Lease Agreement atau mengalihkan hak- Jika terdapat Pihak yang gagal
HCPT No. 407/LGL-MLA-AMD3/PT hak dan kepentingan Jangka waktu tiap site melaksanakan kewajibannya
Profesional Telekomunikasi H3I berdasarkan untuk TTA 2008 adalah dalam Perjanjian ini
Indonesia/RS-MM/Tech/VIII/12 Tower Transfer 12 (dua belas) tahun
tanggal 9 Agustus 2012 (“Perjanjian”). Agreement (“TTA”). yang dapat Pengalihan
Sewa pemanfaatan diperpanjang selama 6 Perseroan tidak dapat
Para Pihak lokasi yang diperlukan (enam) tahun dan menjual, mengalihkan,
(i) Perseroan; dan untuk pengoperasian diperpanjang kembali menjaminkan atau
(ii) PT Hutchison CP peraƒ√latan untuk jangka waktu 6 memindahkan hak dan
Telecommunications (Sekarang komunikasi. (enam) tahun kewajiban dalam Perjanjian ini
berubah nama menjadi PT kedepan. tanpa persetujuan tertulis dari
Hutchison 3 Indonesia) (“H3I”). H3I.
Jangka waktu tiap site
untuk untuk TTA 2010 Hukum yang Berlaku
adalah selama 10 Hukum Negara Republik
(sepuluh) tahun yang Indonesia
dapat diperpanjang
selama 5 (lima) tahun Penyelesaian Sengketa
dan diperpanjang International Court of
kembali untuk jangka Arbitration of ICC
waktu 5 (lima) tahun
kedepan.
21. Nama Perjanjian Sewa pemanfaatan Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Menyewa Induk, infrastruktur milik Perjanjian berlaku dengan Rencana Transaksi
tanggal 22 Februari 2019 Perseroan oleh H3I sejak 1 Januari 2019 Tidak ada
(“Perjanjian”). untuk penempatan hingga tidak ada site
peralatan komunikasi, yang disewa H3I yang Pengakhiran Dipercepat
Para Pihak dan mengatur bahwa masih berlaku. Jika ada Pihak yang gagal
(i) Perseroan; dan Para Pihak akan melaksanakan kewajibannya
(ii) PT Hutchison 3 Indonesia (“H3I”). menandatangani Jangka waktu tiap site dan tidak memperbaiki atau
perjanjian sewa lokasi adalah 10 (sepuluh) mengembalikan kepada
dimana periode tahun sejak tanggal keadaan semula, dan apabila
sewanya: (i) berakhir penyewaan tower terdapat hukum atau putusan
sebelum 31 Desember dimulai dan dapat atau hal lain yang melarang
2022; dan (ii) berakhir diperpanjang selama 5 Perseroan menggunakan
setelah 31 Desember (lima) tahun lahan yang dimaksud dalam
2022 dalam hal H3I Perjanjian ini.
memutuskan untuk
memperbarui sewa Pengalihan
lokasi. Para Pihak tidak dapat
menjual, mengalihkan,
menjaminkan atau
memindahkan hak dan
kewajiban dalam Perjanjian
ini.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
International Court of
Arbitration of ICC
22. Nama Perjanjian XL hendak menyewa Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Induk tanggal 4 ruang pada site Perjanjian berlaku dengan Rencana Transaksi
Desember 2007 sebagaimana diubah Protelindo untuk sejak 4 Desember 2007 Tidak ada
dari waktu ke waktu, terakhir kali mengoperasikan hingga tidak ada site
149
Page 174
Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian
Perjanjian Perjanjian
dengan Perjanjian Perubahan atas perlatan yang disewa XL yang Pengakhiran Dipercepat
Perjanjian Sewa Induk antara telekomunikasinya . masih berlaku. Jika salah satu Pihak gagal
Perseroan dan XL tanggal 11 Oktober melaksanakan kewajibannya,
2019, sebagaimana telah ditambah Jangka waktu tiap site tidak memperbaiki atau
dengan Berita Acara Kesepakatan adalah 10 (sepuluh) mengembalikannya dalam
Perubahan Komposisi Harga Sewa tahun sejak tanggal waktu 30 hari atau tidak lebih
Infrastruktur Menara Nol. penyewaan tower dari 60 hari setelah
06/BAK/PTI-LGL/BOD/X/2022 tanggal dimulai, dan dapat penerimaan pemberitahuan.
31 Oktober 2022. (“Perjanjian”). diperpanjang 2 kali
dengan jangka waktu 5 Pengalihan
Para Pihak (lima) tahun untuk Para Pihak tidak dapat
(i) Perseroan; dan masing-masing jangka menjual, mengalihkan,
(ii) PT XL Axiata, Tbk. (“XL”) waktu perpanjangan menjaminkan atau
untuk tiap site nya. memindahkan hak dan
kewajiban dalam Perjanjian ini
Catatan: tanpa persetujuan tertulis dari
Perjanjian ini masih Pihak lain.
berlaku.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
BANI
23. Nama Perjanjian XL hendak menyewa Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Perjanjian Build to Suit dan Perjanjian ruang pada site Perjanjian berlaku dengan Rencana Transaksi
Sewa Induk tanggal 19 Juli 2010 Protelindo untuk sejak 19 Juli 2010 Tidak ada
sebagaimana diubah terakhir kali mengoperasikan hingga tidak ada site
dengan Perjanjian Perubahan atas perlatan yang disewa XL yang Pengakhiran Dipercepat
Perjanjian Sewa Induk antara telekomunikasinya . masih berlaku. Jika salah satu Pihak gagal
Perseroan dan XL tanggal 11 Oktober melaksanakan kewajibannya,
2019 (“Perjanjian”). Jangka waktu tiap site tidak memperbaiki atau
adalah 10 (sepuluh) mengembalikannya dalam
Para Pihak tahun sejak tanggal waktu 30 hari atau tidak lebih
(i) Perseroan; dan penyewaan tower dari 60 hari setelah
(ii) PT XL Axiata, Tbk. (“XL”) dimulai, dan dapat penerimaan pemberitahuan.
diperpanjang satu kali
dengan jangka waktu 5 Pengalihan
(lima) tahun untuk tiap Para Pihak tidak dapat
sitenya. menjual, mengalihkan,
menjaminkan atau
Catatan: memindahkan hak dan
Perjanjian ini masih kewajiban dalam Perjanjian ini
berlaku. tanpa persetujuan tertulis dari
Pihak lain.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
BANI
24. Nama Perjanjian Penentuan syarat dan Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Perjanjian Build to Suit No. ketentuan yang akan Perjanjian berlaku dengan Rencana Transaksi
425/FKTR/B00-BBB/08 dan No. SRM mengatur pengadaan, sejak 13 Mei 2011 Tidak ada
3100000401 antara Perseroan dan konstruksi dan sewa hingga tidak ada site
Kembali dari Lokasi Pembatalan Sewa
150
Page 175
Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian
Perjanjian Perjanjian
Indosat tanggal 13 Mei 2011 Build to Suit (“BTS”) yang disewa Indosat Indosat memiliki hak untuk
(“Perjanjian”) (“Lokasi BTS”) yang masih berlaku. membatalkan suatu Lokasi
BTS melalui pemberitahuan
Para Pihak Jangka waktu tiap site tertulis kepada Perseroan
(i) Perseroan; dan adalah 10 (sepuluh) sebelum Perseroan
(ii) PT Indosat, Tbk (“Indosat”). tahun sejak 60 (enam menyelesaikan proses ijin
puluh) hari setelah warga atas lokasi BTS yang
Lokasi BTS dinyatakan bersangkutan.
atau dianggap RFI.
Pengakhiran Dipercepat
Catatan: Jika salah satu Pihak gagal
Perjanjian ini masih melaksanakan kewajibannya,
berlaku. tidak memperbaiki atau
mengembalikannya dalam
waktu 30 hari atau tidak lebih
dari 60 hari setelah
penerimaan pemberitahuan.
Pengalihan
Para Pihak tidak dapat
menjual, mengalihkan,
menjaminkan atau
memindahkan hak dan
kewajiban dalam Perjanjian ini
tanpa persetujuan tertulis dari
Pihak lain. Namun, Perseroan
atau Indosat dapat
memindahkan tanpa
persetujuan Pihak lain dalam
hal pengalihan dilakukan
kepada afiliasinya atau pihak
lain yang diatur dalam
Perjanjian ini.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
BANI
25. Nama Perjanjian Perseroan Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Perjanjian Induk Sewa Menyewa menyewakan satu Perjanjian berlaku dengan Rencana Transaksi
Menara Telekomunikasi No. atau beberapa site sejak 1 Januari 2018 Tidak ada
070/Procurement/SMART/PKS- kepada Smart. hingga tidak ada site
Protelindo/IX/18 tanggal 4 September yang disewa Smart Pengakhiran Dipercepat
2018 (“Perjanjian”). yang masih berlaku. Pengakhiran terjadi jika salah
satu pihak gagal
Para Pihak Jangka waktu tiap site melaksanakan kewajiban
(i) Perseroan; dan adalah 5 (lima) tahun. dalam Perjanjian ini dan tidak
(ii) PT Smart Telecom (“Smart”). dapat memperbaiki atau
Catatan: mengembalikan keadaan
Perjanjian ini masih semula dalam jangka waktu
berlaku. 30 hari atau tidak lebih dr 60
hari setelah menerima
pemberitahuan terkait
kelalaian tersebut.
151
Page 176
Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian
Perjanjian Perjanjian
Pengalihan
Perjanjian ini dapat dialihkan
hak dan kewajibannya dengan
memberikan pemberitahuan
tertulis kepada Pihak lainnya.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
BANI
26. Nama Perjanjian Berca berkeinginan Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Perjanjian Induk Sewa Menyewa untuk menyewa ruang Perjanjian berlaku dengan Rencana Transaksi
untuk Kolokasi (“Master Lease pada tower milik sejak 17 Juni 2010 Tidak ada
Agreement for Colocation”) tanggal 17 Perseroan untuk hingga tidak ada site
Juni 2010 (“Perjanjian”). pemasangan dan lease/ sewa lokasi Pengakhiran Dipercepat
Para Pihak pengoperasian yang masih berlaku. Jika ada Pihak yang gagal
(i) Perseroan; dan peralatan melaksanakan kewajibannya
(ii) PT Berca Global-Access dan PT komunikasinya. Jangka waktu tiap site dan tidak memperbaiki atau
Berca Hardayaperkasa adalah 10 tahun sejak mengembalikan kepada
(selanjutnya Bersama-sama tanggal mulai dari site keadaan semula, dan apabila
disebut “Berca”). lease/sewa lokasi dan terdapat hukum atau putusan
dapat diperpanjang atau hal lain yang melarang
secara otomatis Perseroan menggunakan
sebanyak 2 kali, lahan yang dimaksud dalam
masing-masing untuk Perjanjian ini.
jangka waktu 10
tahun. Pengalihan
Para Pihak tidak dapat
Catatan: menjual, mengalihkan,
Perjanjian ini masih menjaminkan atau
berlaku. memindahkan hak dan
kewajiban dalam Perjanjian ini
tanpa persetujuan tertulis dari
Pihak lain. Namun, Perseroan
atau Berca dapat
memindahkan tanpa
persetujuan Pihak lain dalam
hal pengalihan dilakukan
kepada afiliasinya atau pihak
lain yang diatur dalam
Perjanjian ini.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
BANI
27. Nama Perjanjian MNC bermaksud Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Induk, tanggal 16 untuk menyewa ruang Perjanjian berlaku dengan Rencana Transaksi
Desember 2016 (“Perjanjian”). ruang pada site yang sejak 16 Desember Tidak ada
2016 hingga tidak ada
Para Pihak Pengakhiran Dipercepat
152
Page 177
Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian
Perjanjian Perjanjian
(i) PT MNC Kabel Mediacom diperlukan untuk site lease/ sewa lokasi Wanprestasi
(“MNC”); dan memasang, yang masih berlaku.
(ii) Perseroan memelihara dan Pengalihan
mengoperasikan Jangka waktu tiap site Perjanjian tidak dapat dijual,
peralatan milik MNC. adalah 15 (lima belas) dialihkan, dijaminkan,
tahun sejak tanggal dipindahkan sebagian atau
mulai dari site seluruhnya oleh salah satu
lease/sewa lokasi dan pihak, kecuali dengan
dapat diperpanjang persetujuan tertulis dari pihak
secara otomatis lainnya.
sebanyak 2 kali,
masing-masing untuk Hukum yang Berlaku
jangka waktu 5 (lima) Hukum Negara Republik
tahun. Indonesia
Penyelesaian Sengketa
BANI
28. Perjanjian Kerjasama Penyediaan HPI bermaksud untuk Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Infrastruktur Menara No. HPI-EX- menggunakan Perjanjian berlaku dengan Rencana Transaksi
RMPO-001-2017 tanggal 7 November Layanan Menara yang sejak 7 November Tidak ada
2017 sebagaimana diamandemen disediakan oleh 2017 dan akan
oleh Amandemen Pertama Atas Perseroan. berakhir apabila Pengakhiran Dipercepat
Perjanjian Kerjasama Penyediaan diakhiri atau akan Perseroan dapat mengakhiri
Infrastruktur Menara No. HPI-EX- berakhir pada tanggal Perjanjian jika HPI sudah tidak
RMPO-001-2017/Amd1 tanggal 25 Juli pertama dimana tidak menjadi pemilik atau pihak
2018 (“Perjanjian”). terdapat Berita Acara yang berhak lagi, karena
Penggunaan Site adanya kelalaian yang
Para Pihak (BAPS) yang masih dilakukan oleh masing-masing
(i) Perseroan; dan berlaku Pihak dan apabila terdapat
(ii) PT Hartono Plantation hukum atau putusan atau hal
Indonesia (“HPI”). Jangka waktu lain yang melarang Perseroan
penggunaan Layanan menggunakan lahan yang
Bersama-sama disebut Para Pihak. Menara untuk masing- dimaksud dalam Perjanjian
masing Infrastruktur ini.
Menara adalah selama
10 (sepuluh) tahun Pengalihan
terhitung sejak Perjanjian ini tidak akan
Tanggal Efektif Sewa, berakhir bilamana terjadi
yaitu tanggal peralihan dan/atau jual beli,
dimulainya sewa penggabungan/peleburan
penyediaan Perseroan dan atau HPI
Infrastruktur Menara kepada pihak ketiga.
terhitung dari tanggal
ditandatanganinya Hukum yang Berlaku
dokumen BAPS oleh Hukum Negara Republik
Protelindo dan HPI. Indonesia
Jangka Layanan dapat
diperpanjang Penyelesaian Sengketa
berdasarkan BANI
kesepakatan tertulis
Para Pihak.
153
Page 178
iForte
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Perjanjian Sewa Menyewa
1. Nama Perjanjian Iforte sepakat dan setuju 10 tahun sejak Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Menyewa Pole untuk menyediakan tanggal berita acara dengan Rencana Transaksi
Untuk Semi Macro/Mini Macro No. perangkat dan peralatan penggunaan site. Tidak ada.
0205-13-F07-120180 tanggal 11 telekomunikasi kepada
Oktober 2013, sebagaimana XL. Pengakhiran Dipercepat
terakhir kali diamandemen XL berhak untuk sewaktu-
berdasarkan Amandemen kelima waktu mengakhiri, jika:
Perjanjian Sewa Menyewa Pole a. Iforte dinyatakan
Untuk Semi Macro/Mini Macro No. melanggar, lalai atau
A5-0205-13-F07-120180 tanggal gagal untuk
30 November 2018. melaksanakan satu atau
(“Perjanjian”). beberapa ketentuan
dalam Perjanjian;
Para Pihak b. Pelaksanaan perjanjian
i. Iforte; dan tertunda karena force
ii. PT XL Axiata Tbk. (“XL”) majeure; dan
c. Iforte pailit, bangkrut,
dilikuidasi, atau dalam
proses kepailitan, atau
tidak mampu membayar
hutang-hutangnya.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan.
2. Nama Perjanjian Pengembangan, Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Perjanjian Pembangunan Dan pembiayaan, desain, berlangganaan dengan Rencana Transaksi
Sewa Menyewa Jaringan Core rekayasa pengadaan, setiap Link atau Ring Tidak ada.
Fiber Optik No. 014/ISI- konstruksi, pemasangan, bergantung pada
XL/FO/IX/2017 tanggal 19 pengujian system, uji SPK. Pengakhiran Dipercepat
September 2017 sebagaimana penerimaan, (i) Efektif 14 Dapat diakhiri oleh masing-
terakhir kali diubah dengan pemeliharaan dan Januari 2021, masing Pihak apabila:
Amendemen Kelima dan Sewa penyewaan Jaringan Core jangka waktu a. Terdapat perubahan-
Menyewa Jaringan Core Fiber Fiber Optik dan/atau berlangganan perubahan dan
Optik No. 014/ISI-XL Fasilitas milik Iforte untuk untuk tiap-tiap ketentuan hukum
Axiata/Fiberisasi/AMD V/VII/2023 dipergunakan oleh XL Link atau Ring ataupun peraturan
tanggal 18 Juli 2023 (“Perjanjian”). dengan cara sewa adalah: perundang-undangan
menyewa. (a) Untuk SPK yang mengakibatkan
Para Pihak diterbitkan dan bahwa Tindakan Para
(i) Iforte; dan tertanggal pada Pihak dalam
(ii) XL atau sebelum melaksanakan
31 Desember penyediaan
2019: 14 bertentangan dengan
(empat belas) hukum;
tahun, mulai b. Izin salah satu pihak
berlaku efektif dicabut oleh
sejak tanggal pemerintah atau
ditandatangani instansi berwenang
nya BAST oleh lainnya; dan
Para Pihak; c. Terjadi force majeure
(b) Untukk SPK
yang diterimma Hukum yang Berlaku
154
Page 179
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Iforte dari 1 Hukum Negara Republik
Januari 2020 Indonesia
sampai 3
Januari 2021: Penyelesaian Sengketa
11 (sebelas) Badan Arbitrase Nasional
tahun, mulai Indonesia.
berlaku efektif
sejak tanggal
ditandatangani
nya BAST oleh
Para Pihak;
(c) Untuk SPK
Batch III: 13
(tiga belas)
tahun, dimulai
dari tanggal
yang terjadi
lebih dahulu
antara: (a)
tanggal
Link/Ring
terhubung
dengan
perangkat
route milik XL
(migrasi) atau
(b) enam bulan
dari tanggal
ditandatangani
nya BAST oleh
Para Piha;
(ii) Jangka waktu
berlangganan
untuk masing-
masing Link
atau Ring untuk
masing-masing
SPK Batch IV
adalah 13 (tiga
belas) tahun,
dimulai dari
tanggal yang
terjadi lebih
dahulu antara:
(a) tanggal
Link/Ring atau
Link Akses
terhubung
dengan
perangkat
router milik XL
(migrasi) atau
(b) tiga bulan
dari tanggal
ditandatangani
nya BAST oleh
Para Pihak; dan
(iii) Jangka waktu
berlangganan
155
Page 180
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
untuk SPK
Batch V adalah
13 (tiga belas)
tahun, dimulai
dari tanggal
yang terjadi
lebih dahulu
antara: (a)
tanggal
Link/Ring atau
Link Akses
terhubung
dengan
perangkat
router milik XL
(migrasi) atau
(b) tiga bulan
dari tanggal
ditandatangani
nya BAST oleh
Para Pihakk
3. Nama Perjanjian Telkomsel sepakat untuk 10 tahun terhitung Pembatasan sehubungan
Perjanjian Induk Sewa Menyewa menyewa sebagian ruang sejak mulai sewa dengan Rencana Transaksi
Infrastruktur Tower Program Blue pada Infrastruktur Tower sebagaimana Tidak ada pembatasan
Ocean tahun 2017 Batch #2 di Area milik Iforte yang termasuk disebutkan dalam sehubungan dengan Rencana
2 dan Jasa Pemeliharaannya penyediaan layanan Berita Acara Transaksi.
tanggal 29 November 2017. utama dan tambahan Penggunaan Site
(“Perjanjian”). untuk penempatan Pengakhiran Dipercepat
perangkat telekomunikasi Telkomsel dapat mengakhiri
Para Pihak milik Telkomsel dan apabila:
(i) Iforte; dan sebagaimana Iforte a. Jika Iforte menjadi
(ii) Telkomsel. bersedia memenuhi insolven;
kebutuhan Telkomsel b. Jika ada perintah atau
dengan Prosedur keputusan untuk
Pelaksanaan Penanganan pembubaran atau
Pelayanan Infrastruktur likuidasi kepada Iforte;
Tower di Site c. Jika custodian, curator,
manager, atau
karyawan yang memiliki
kekuasaan yang sama
ditunjuk bagi
kepentingan Iforte
untuk harta benda milik
Iforte;
d. Jika Iforte berhenti
melaksanakan kegiatan
usahanya; dan
e. Jika ada kreditor yang
menguasai harta benda
apapun yang dimiliki
Iforte atau jika eksekusi
atau proses serupa
dikenakan atau
ditegakkan terhadap
harta benda Iforte.
Hukum yang Berlaku
156
Page 181
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia.
4. Nama Perjanjian Telkomsel sepakat untuk 10 tahun dimulai Pembatasan sehubungan
Kontrak Induk Sewa Menyewa menyewa sebagian ruang sejak tanggal 20 Juli dengan Rencana Transaksi
Infrastruktur Tower Beserta Jasa pada Infrastruktur Tower 2018 sampai 19 Juli Tidak ada pembatasan
Pemeliharaannya Tahun 2018 No. milik Iforte yang termasuk 2028 sehubungan dengan Rencana
MPA001-1807-7064 tanggal 20 Juli penyediaan layanan Jangka Waktu Sewa Transaksi.
2018. utama dan tambahan adalah berlaku 10
(“Perjanjian”). untuk penempatan tahun sejak Pengakhiran Dipercepat
perangkat telekomunikasi ditandatanganinya Telkomsel dapat mengakhiri
Para Pihak milik Telkomsel dan BAPS untuk periode apabila:
(i) Iforte; dan sebagaimana Iforte tahun pertama a. Jika Iforte menjadi
(ii) Telkomsel. bersedia memenuhi insolven;
kebutuhan Telkomsel b. Jika ada perintah atau
dengan Prosedur keputusan untuk
Pelaksanaan Penanganan pembubaran atau
Pelayanan Infrastruktur likuidasi kepada Iforte;
Tower di Site. c. Jika custodian, curator,
manager, atau
karyawan yang memiliki
kekuasaan yang sama
ditunjuk bagi
kepentingan Iforte
untuk harta benda milik
Iforte;
d. Jika Iforte berhenti
melaksanakan kegiatan
usahanya; dan
e. Jika ada kreditor yang
menguasai harta benda
apapun yang dimiliki
Iforte atau jika eksekusi
atau proses serupa
dikenakan atau
ditegakkan terhadap
harta benda Iforte.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia.
5. Nama Perjanjian Sewa microcell yang 10 tahun terhitung Pembatasan sehubungan
Perjanjian Induk Kerjasama Sewa dimiliki atau dikelola atau sejak mulai sewa dengan Rencana Transaksi
Microcell No. 31000001234 disiapkan oleh Iforte sebagaimana Tidak ada pembatasan
tanggal 14 September 2012 untuk penempatan disebutkan dalam sehubungan dengan Rencana
sebagaimana diubah dengan perangkat Berita Acara Transaksi.
terakhir kali sebagaimana diubah telekomunikasi, berupa Penggunaan Site
berdasarkan Amandemen Kedua antenna sellular, dan Base Pengakhiran Dipercepat
terhadap Perjanjian Induk Transceiver Station serta Perjanjian ini dapat berakhir
Kerjasama Microcell No. perangkat lainnya bilamana:
157
Page 182
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
31000001234 tanggal 23 April termasuk sarana a. Berakhirnya jangka
2019 (“Perjanjian”). penunjangnya. waktu perjanjian;
b. Indosat menggunakan
Para Pihak Microcell tidak sesuai
(i) Iforte; dan dengan penggunaannya;
(ii) PT Indosat Tbk. (“Indosat”) c. Iforte telah menerima
surat peringatan atau
teguran secara tertulis
sebanyak 3 (tiga) kali
berturut-turut;
d. Iforte belum
melaksanakan
penggantian
Infrastruktur
Telekomunikasi yang
rusak akibat kelalaian
Iforte; dan/atau
e. Seluruh atau sebagian
spesifikasi Infrastruktur
Telekomunikasi tidak
sesuai dengan SLA dan
Iforte tidak atau belum
dapat mengganti
Infrastruktur
Telekomunikasi dengan
spesifikasi yang telah
disepakati
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia.
6. Nama Perjanjian Indosat sepakat untuk Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Amandemen terhadap Perjanjian menyewa infrastruktur amandemen dengan Rencana Transaksi
Induk Kerjasama Sewa Menyewa telekomunikasi yang perjanjian ini adalah Tidak ada pembatasan
Infrastruktur Telekomunikasi Serta dimiliki, dikelola, 10 tahun dari sehubungan dengan Rencana
Civil Mechanical Electrical dan dan/atau disediakan oleh tanggal efektif Transaksi.
Acquisition untuk Penempatan Iforte, berupa antenna perjanjian
Perangkat Telekomunikasi No. seluler, antenna Pengakhiran Dipercepat
5100004318 tanggal 16 September microwave, Base Indosat dapat mengakhiri
2019. Transceiver Station dan kontrak atau Purchase Order
(“Perjanjian”). perangkat lainnya. secara sepihak sebelum
Jangka Waktu Perjanjian
Para Pihak berakhir dengan
(i) Iforte; dan pemberitahuan tertulis
(ii) Indosat kepada Iforte, tanpa adanya
ganti rugi atau kompensasi
dalam bentuk apapun, dalam
hal:
a. Jika kualitas kabel optik
tidak memenuhi SLA;
b. Iforte melanggar satu
atau beberapa
ketentuan dalam
kontrak;
158
Page 183
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
c. Iforte melakukan
pelanggaran material
atas kontrak; dan
d. Denta keterlambatan
mencapai nilai maksimal.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia.
7. Nama Perjanjian Sewa jaringan kabel optik 11 tahun sejak Pembatasan sehubungan
Kontrak Induk Untuk Sewa Jaringan milik Iforte kepada tanggal 18 Maret dengan Rencana Transaksi
Kabel Optik No. 5100005601 Indosat dengan 2019 Tidak ada pembatasan
tanggal 7 Mei 2019. menerbitkan Purchase sehubungan dengan Rencana
(“Perjanjian”). Order. Transaksi.
Para Pihak Pengakhiran Dipercepat
(i) Iforte; dan Indosat dapat mengakhiri
(ii) Indosat. kontrak atau Purchase Order
secara sepihak sebelum
Jangka Waktu Perjanjian
berakhir dengan
pemberitahuan tertulis
kepada Iforte, tanpa adanya
ganti rugi atau kompensasi
dalam bentuk apapun, dalam
hal:
a. Jika kualitas kabel optik
tidak memenuhi SLA;
b. Iforte melanggar satu
atau beberapa
ketentuan dalam
kontrak;
c. Iforte melakukan
pelanggaran material
atas kontrak; dan
d. Denta keterlambatan
mencapai nilai maksimal.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Akan diselesaikan terlebih
dahulu dengan musyawarah
antara Para Pihak.
8. Nama Perjanjian Sewa menyewa peralatan Periode awal: 5 Pembatasan sehubungan
MCP Master Lease Agreement telekomunikasi milik tahun sejak tanggal dengan Rencana Transaksi
Mengenai Sewa Microcell Pole Iforte kepada Hutchison, penandatangnanan Tidak ada pembatasan
Untuk Penempatan Peralatan dimana Hutchison Site License untuk sehubungan dengan Rencana
Telekomunikasi Tanggal 16 diberikan hak akses ke masing-masing site Transaksi.
Desember 2014, sebagaimana dalam site. dan dapat
diubah dalam Amandemen Kedua diperpanjang 5 Pengakhiran Dipercepat
159
Page 184
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
No. H3I Ref. No. 232/LGL-AMD2/PT tahun oleh Hutchison dapat mengakhiri
Iforte Solusi Infotek/BW- Hutchison dengan apabila, antara lain:
CKT/Tech/V/19 tanggal 3 Mei memberikan a. Terdapat pelanggaran
2019. (“Perjanjian”). pemberitahuan material oleh Iforte atas
paling lambat perjanjian ini;
Para Pihak sebelum b. Iforte pailit, bangkrut,
(i) Iforte; dan berakhirnya jangka dilikuidasi, atau dalam
(ii) PT Hutchinson 3 Indonesia waktu awal. proses kepailitan, atau
(“Hutchinson”). tidak mampu membayar
Catatan: Perjanjian hutang-hutangnya;
ini masih berlaku. c. Jika menurut pendapat
Hutchison dan disertai
bukti, Iforte tidak dapat
memberikan Supply atas
layanan karena kesulitan
teknis atau keuangan.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia.
9. Nama Perjanjian Penyediaan dan 3 Maret 2021 – 3 Pembatasan sehubungan
Akta Perjanjian Kerjasama pembangunan tiang Maret 2026 (5 dengan Rencana Transaksi
Pemanfaatan Lahan untuk telekokmunikasi mikro tahun) Tidak ada pembatasan
Pembangunan dan Pengelolaan seluler berikut sarana sehubungan dengan Rencana
Tiang Telekomunikasi Mikro penunjang lainnya milik Transaksi.
Seluler No. 6 tanggal 7 Desember Pihak Kedua namun tidak
2022 (“Perjanjian”) terbatas pada Pengakhiran Dipercepat
pengellaannya dan Pihak Pertama dan Pihak
Para Pihak pemeliharaannya yang Kedua berhak mengakhiri
(i) PT Mandara Permai (“Pihak dilakukan dan ditanggung Perjanjian apabila Pihak
Pertama”); dan oleh Pihak Kedua. Pertama atau Pihak Kedua
(ii) Iforte (“Pihak Kedua”). telah melanggar atau tidak
memenuhi ketentuan yang
telah diatur, di mana untuk itu
Pihak Pertama atau Pihak
Kedua telah diberi surat
teguran atau peringatan oleh
salah satu pihak sebanyak 3
kali dengan jangka waktu
masing-masing surat
peringatan 7 hari kerja dan
dalam waktu 7 hari kerja
setelah surat teguran atau
peringatan ketiga tersebut
tidak ada upaya atau
perubahan yang dilakukan
oleh Pihak Pertama atau Pihak
Kedua, maka salah satunya
berhak mengakhiri Perjanjian
ini.
Pengalihan
Perjanjian tidak dapat
dialihkan kepada pihak
160
Page 185
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
ketiga/pihak lain tanpa ada
persetujuan tertulis dari
kedua belah pihak.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Utara
Perjanjian Material Lainnya
10. Nama Perjanjian Pembentukan Tidak berlaku lagi Pembatasan sehubungan
Akta Perjanjian Konsorsium No. Konsorsium iForte HTS apabila Pelelangan dengan Rencana Transaksi
104 tanggal 28 September 2018 (“Konsorsium iForte tidak dimenangkan Tidak ada pembatasan
dibuat di hadapan Dr. Irawan HTS”) sehubungan oleh iForte HTS. sehubungan dengan Rencana
Soerodjo, Sarjana Hukum, dengan pelelangan Transaksi.
Magister Sains, Notaris di Jakarta Pemilihan Mitra Catatan:Perjanjian
(“Perjanjian”). Kerjasama Operasional ini masih berlaku. Ketentuan Material
(KSO) dalam rangka a. Iforte merupakan
Para Pihak penyediaan kapasitas perusahaan utama yang
(i) Iforte; Satelit Telekomunikasi, berwenang bertindak
(ii) IGI; dan sesuai dengan Dokumen untuk dan atas nama
(iii) PT Saptadaya Bumitama Lelang yang disampaikan Konsorsium iForte HTS.
Persada (“SBP”). oleh Badan Aksesibilitas b. Iforte bertanggung
Telekomunikasi dan jawab dalam penyediaan
Informasi (“BAKTI”), satelit dan jaringan
Kementerian Komunikasi untuk keperluan
dan Informatika Republik sebagaimana
Indonesia pada bulan disyaratkan oleh BAKTI,
September 2018 SBP bertanggung jawab
(“Pelelangan”) dalam hal sales dan
marketing, dan
mengusahakan
pendanaan, lalu IGI
bertanggung jawab
dalam penyediaan
sehubungan dengan
layanan internet.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Tidak diatur
11. Perjanjian Kerjasama dalam rangka Penyediaan Layanan Perjanjian berlaku Pembatasan sehubungan
Penyediaan Fasilitas Satelit Kapasitas Satelit sebesar secara penuh dengan Rencana Transaksi
Telekomunikasi tanggal 30 Januari 1.939,20 MHz oleh selama 5 (lima Tidak ada pembatasan
2019, sebagaimana terakhir Konsorsium iForte HTS tahun) sejak tanggal sehubungan dengan Rencana
diamandemen berdasarkan dengan besar kapasitas operasional, tanpa Transaksi.
Adendum Keempat terhadap internet 1024 Mbps untuk menutup
Perjanjian Kerjasama dalam Periode 1 September kemungkinan bagi Pengakhiran Dipercepat
Rangka Penyediaan Kapasitas 2019 s/d 3 1Oktober 2019 Para Pihak untuk BAKTI dapat mengakhiri
Satelit Telekomunikasi tanggal 7 dan untuk Periode 1 mengakhiri apabila, antara lain:
November 2019. November 2019 s/d 31 Perjanjian ini lebih a. Konsorsium iForte HTS
(“Perjanjian”). Agustus 2024 sebesar awal gagal dalam
3007 Mbps melaksanakan kewajiban
161
Page 186
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Para Pihak materilnya berdasarkan
(i) BAKTI; dan perjanjian ini dan gagal
(ii) Konsorsium iForte HTS memperbaiki hal
tersebut dalam 90 Hari
setelah tanggal dimana
BAKTI mengirimkan
pemberitahuan tertulis
kepada Konsorsium
iForte HTS.
b. Konsorsium iForte HTS
gagal memenuhi Standar
Layanan Minimum dalam
jangka waktu 6 bulan
berturut-turut.
c. Konsorsium iForte HTS
gagal dalam membayar
Liquidated Damages
yang ditentukan dalam
Perjanjian.
d. Ketidaktepatan dalam
pernyataan, jaminan dan
janji-janji Konsorsium
iForte HTS mengenai
ketidakadaanbenturan
kepentingan dan kondisi
Konsorsium iForte HTS
tidak dalam keadaan
pailit atau dinyatakan
dalam keadaan pailit.
e. Kegagalan Konsorsium
iForte HTS dalam
melampaui Uji Terima
sebagaimana diatur
dalam Perjanjian.
f. Kegagalan Konsorsium
iForte HTS dalam
melaksanakan
kewajibannya.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
BANI
12. Nama Perjanjian Penggunaan layanan EDC Berlaku sampai 31 Pembatasan sehubungan
Perjanjian Berlangganan Layanan yang disediakan Iforte Maret 2021 namun dengan Rencana Transaksi
EDC No. 176/PKS/ITP-DLOG/2017 oleh Pelanggan akan diperpanjang Tidak ada pembatasan
tanggal 11 Juli 2017 secara otomatis sehubungan dengan Rencana
untuk setiap 12 Transaksi.
Amandemen Pertama Perjanjian bulan berikutnya
Berlangganan Layanan EDC No. secara terus Pengakhiran Dipercepat
143/PKS/ADD1/ITP- menerus, kecuali Salah satu pihak dapat
DLOG/2021/176-2017- Pelanggan mengakhiri layanan EDC di
4800012051 tanggal 5 Mei 2021 memberikan site tertentu atau mengakhiri
(“Perjanjian”) pemberitahuan Perjanjian ini dengan
kepada Iforte menyampaikan
Para Pihak tentang tidak pemberitahuan tertulis
(i) Iforte; dan diperpanjangnya kepada pihak lain 30 hari
162
Page 187
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
(ii) PT Bank Central Asia Tbk Jangka Waktu kalender sebelum tanggal
(“Pelanggan”) Berlangganan. pengakhiran yang
dikehendaki.
Pengalihan
Pelanggan dapat meminta
perpindahan lokasi
pemasangan fasilitas Iforte
serta penambahan kapasitass
sepanjang dimungkinkan
secara teknis dimana lokasi
baru dapat dilakukan instalasi
layanan EDC dan tambahan
kapasitas tersedia. Dengna
pemberitahuan terlebih
dahulu.
Hukum yang Berlaku
N/A
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat
13. Nama Perjanjian Penggunaan Layanan Berlaku sampai 31 Pembatasan sehubungan
Perjanjian Berlangganan Layanan Internet yang disediakan Maret 2021 namun dengan Rencana Transaksi
Internet Clean Pipe No. oleh Iforte untuk akan diperpanjang Tidak ada pembatasan
212/PKS/ITP-DLOG/2018- Pelanggan. secara otomatis sehubungan dengan Rencana
4299994272 tanggal 2 Agustus untuk setiap 12 Transaksi.
2018 bulan berikutnya
secara terus Pengakhiran Dipercepat
Amandemen Pertama Perjanjian menerus, kecuali Salah satu pihak dapat
Berlangganan Layanan Internet Pelanggan mengakhiri layanan EDC di
Clean Pipe No. 144/PKS/ADD1/ITP- memberikan site tertentu atau mengakhiri
DLOG/2021/212-2018- pemberitahuan Perjanjian ini dengan
4800012049 tanggal 5 Mei 2021 kepada Iforte menyampaikan
(“Perjanjian”) tentang tidak pemberitahuan tertulis
diperpanjangnya kepada pihak lain 30 hari
Para Pihak Jangka Waktu kalender sebelum tanggal
(i) Iforte; dan Berlangganan. pengakhiran yang
(ii) PT Bank Central Asia Tbk dikehendaki.
(“Pelanggan”)
Pengalihan
Pelanggan dapat meminta
perpindahan lokasi
pemasangan fasilitas Iforte
serta penambahan kapasitass
sepanjang dimungkinkan
secara teknis dimana lokasi
baru dapat dilakukan instalasi
layanan EDC dan tambahan
kapasitas tersedia. Dengna
pemberitahuan terlebih
dahulu.
Hukum yang Berlaku
N/A
Penyelesaian Sengketa
163
Page 188
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat
14. Nama Perjanjian Penggunaan Layanan Berlaku sampai 31 Pembatasan sehubungan
Perjanjian Berlangganan Layanan Internet yang disediakan Maret 2021 namun dengan Rencana Transaksi
Internet No. 061/PKS/ITP- oleh Iforte untuk akan diperpanjang Tidak ada pembatasan
DLOG/2017 tanggal 1 Maret 2017 Pelanggan. secara otomatis sehubungan dengan Rencana
untuk setiap 12 Transaksi.
Amandemen Pertama Perjanjian bulan berikutnya
Berlangganan Layanan Internet No. secara terus Pengakhiran Dipercepat
145/PKS/ADD1/ITP- menerus, kecuali Salah satu pihak dapat
DLOG/2021/061-2018- Pelanggan mengakhiri layanan EDC di
4800012055 tanggal 5 Mei 2021 memberikan site tertentu atau mengakhiri
(“Perjanjian”) pemberitahuan Perjanjian ini dengan
kepada Iforte menyampaikan
Para Pihak tentang tidak pemberitahuan tertulis
(i) Iforte; dan diperpanjangnya kepada pihak lain 30 hari
(ii) PT Bank Central Asia Tbk Jangka Waktu kalender sebelum tanggal
(“Pelanggan”) Berlangganan. pengakhiran yang
dikehendaki.
Pengalihan
Pelanggan dapat meminta
perpindahan lokasi
pemasangan fasilitas Iforte
serta penambahan kapasitass
sepanjang dimungkinkan
secara teknis dimana lokasi
baru dapat dilakukan instalasi
layanan EDC dan tambahan
kapasitas tersedia. Dengna
pemberitahuan terlebih
dahulu.
Hukum yang Berlaku
N/A
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat
15. Nama Perjanjian Penggunaan layanan Berlaku sampai 31 Pembatasan sehubungan
Perjanjian Berlangganan Layanan Internet dan Wifi Maret 2021 namun dengan Rencana Transaksi
Internet dan Wifi Connection No. Connection yang akan diperpanjang Tidak ada pembatasan
045/PKS/ITP-DLOG/2018 tanggal disediakan oleh Iforte secara otomatis sehubungan dengan Rencana
28 Februari 2018 untuk Pelanggan. untuk setiap 12 Transaksi.
bulan berikutnya
Amandemen Perjanjian secara terus Pengakhiran Dipercepat
Berlangganan Layanan Internet menerus, kecuali Salah satu pihak dapat
dan Wifi Connection No. Pelanggan mengakhiri layanan EDC di
164
Page 189
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
146/PKS/ADD1/ITP- memberikan site tertentu atau mengakhiri
DLOG/2021/045-2018- pemberitahuan Perjanjian ini dengan
4800012059 tanggal 5 Mei 2021 kepada Iforte menyampaikan
(“Perjanjian”) tentang tidak pemberitahuan tertulis
diperpanjangnya kepada pihak lain 30 hari
Para Pihak Jangka Waktu kalender sebelum tanggal
(i) Iforte; dan Berlangganan. pengakhiran yang
(ii) PT Bank Central Asia Tbk dikehendaki.
(“Pelanggan”)
Pengalihan
Pelanggan dapat meminta
perpindahan lokasi
pemasangan fasilitas Iforte
serta penambahan kapasitass
sepanjang dimungkinkan
secara teknis dimana lokasi
baru dapat dilakukan instalasi
layanan EDC dan tambahan
kapasitas tersedia. Dengna
pemberitahuan terlebih
dahulu.
Hukum yang Berlaku
N/A
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat
16. Nama Perjanjian BCA bermaksud untuk 1 April 2021 – 31 Pembatasan sehubungan
Perjanjian Pemberian Layanan menunjuk Iforte Maret 2025 dengan Rencana Transaksi
Jaringan Komunikasi No. menyediakan Layanan Tidak ada pembatasan
040/PKS/ITP-DLOG/2024- kepada BCA dan Iforte sehubungan dengan rencana
PORGO16690 tanggal 21 Februari telah setuju untuk Penawaran Umum
2024 (“Perjanjian”) menyediakan Layanan Berkelanjutan Obligasi
tersebut kepada BCA, dan Berkelanjutan IV Tahap I
Para Pihak BCA dengan ini setuju Tahun 2024.
(i) Iforte; dan untuk berlangganan
(ii) PT Bank Central Asia Tbk Layanan yang disediakan Pengakhiran Dipercepat
(“BCA”) oleh Iforte sesuai dengan Perjanjian ini dapat diakhiri
syarat dan ketentuan secara sepihak dengan
perjanjian. memberikan pemberitahuan
tertulis terlebih dahulu
Layanan yang dimaksud kepada Pihak lainnya
adalaha jasa penyediaan selambat-lambatnya 30 (tiga
jaringan komunikasi yang puluh) hari kalender sebelum
diberikan oleh Iforte tanggal pengakhiran
berupa jaringan dan/atau Perjanjian yang dikehendaki.
infrastruktur komunikasi
berikut perangkat Pengakhiran Perjanjian dapat
pendukungannya (bila diputus secara sepihak oleh
ada), termasuk namun masing-masing Pihak, apabila
tidak terbatas pada terjadi salah satu atau lebih
jaringan fiber optik, dark hal-hal di bawah:
fiber, link DWDM (Dense a. Satu Pihak melanggar
Wavelength Division atau tidak melaksanakan
Multiplexing), Backhaul kewajibannya baik
EDC APOS, Leased Line, sebagian maupun
link MPLS (Multiprotocol seluruhnya dan/atau
165
Page 190
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Label Switching), link melanggar ketentuan
Metro-E, link VSAT (Very dalam Perjanjian ini
Small Aperture Terminal), maupun ketentuan
layanan internet, kuota, hukum yang berlaku;
data, IP Transit, dan b. data dan/atau
jaringan komunikasi keterangan yang
lainnya sebagaimana diberikan oleh Pihak
diuraikan dalam Lampiran lainnya ternyata tidak
3 perjanjian ini. benar baik sebagian
maupun seluruhnya;
c. Pihak lainnya
dimohonkan atau berada
dalam keadaan pailit
atau penundaan
kewajiban pembayaran
utang yang dibuktikan
dengan keputusan
pengadijlan yang
berkekuatan hukum yang
berlaku;
d. pernyataan dan jaminan
yang diberikan oleh Pihak
lainnya ternyata tidak
benar baik sebagian
maupun seluruhnya;
e. Pihak lainnya
menghentikan kegiatan
usahanya atau izin usaha
Pihak lainnya dicabut
atau dibekukan;
f. ada ketentuan hukum
yang menyebabkan
pelaksanaan Perjanjian
ini menjadi bertentangan
dengan ketentuan
hukum apabila Perjanjian
ini tetap dilaksanakan;
dan/atau
g. ada perintah dari otoritas
pengawas perbankan
untuk mengakhiri
Perjanjian.
Pengalihan
N/A
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat
17. Nama Perjanjian (i) Sewa Objek Perjanjian berlaku Pembatasan sehubungan
Core Lease Agreement No. 069/ISI- Jaringan oleh Iforte sejak 13 September dengan Rencana Transaksi
DJARUM/DARKFIBER/VIII/2021 kepada Pelanggan; 2021 dan tetap Tidak ada pembatasan
tanggal 13 September 2021 (ii) Penyediaan akses berlaku sampai sehubungan dengan Rencana
(“Perjanjian”) kepada Pelanggan tanggal berakhirnya Transaksi.
166
Page 191
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
ke Objek Jaringan masa sewa atas
Para Pihak untuk sewa objek jaringan Pengakhiran Dipercepat
(i) Iforte; dan melaksanakan terakhir, kecuali Perjanjian ini dapat diakhiri:
(ii) PT Djarum (“Pelanggan”) haknya berdasarkan diakhiri lebih awal. a. Oleh salah satu Pihak
Perjanjian; dan apabila Ppihak lainnya
Layanan pemeliharaan Masa sewa untuk melakukan pelanggaran
dan perbaikan yang setiap objek material atas setiap
disediakan oleh Penyedia jaringan dimulai ketentuan Perjanjian ini
kepada Pelanggan atas retroaktif pada dan dalam hal
Objek Jaringan. tanggal 1 Januari pelanggaran dapat
2021 dan berlaku diperbaiki namun tidak
untuk jangka waktu diperbaiki dalam waktu
12 bulan, kecuali 30 hari setelah menerima
diakhiri lebih awal. pemberitahuan tertulis
yang meminta perbaikan
Pada saat pelanggara tersebut
berakhirnya masa bersama dengan
sewa awal atau penjelasan rinci tentang
masa perpanjangan pelanggaran tersebut;
sewa, Pelanggan atau
dapat, atas b. Oleh salah satu Pihak,
pilihannya sendiri, apabila Pihak lainnya
dengan tidak dapat membayar
memberitahukan utangnya atau apabila
pemberitahuan penetapan diberikan
paling lambat 30 terhadap Pihak tersebut
hari sebelum (atau keputusan
berakhirnya masa diberikan) untuk
sewa awal kepada likuidasi, pembubaran
Penyedia, atau penutupan (selain
memperpanjang untuk tujuan amalgamasi
masa sewa awal atau rekonstruksi) atau
untuk setiap satu administratif dan/atau
tahun perpanjangan curator lain, manajer,
1 tahun tersebut, wali amanat, likuidator,
dengan syarat dan pengurus atau pejabat
ketentuan yang serupa ditunjuk atas diri
sama kecuali biaya atau seluruh atau bagian
sewa yang dibayar substansial asetnya; atau
pertama kali dalam apabila pihaknya
masa sewa awal mengambil langkah
dapat dikenakan formal untuk melakukan
sebagaimana komposisi, perdamaian
disepakati bersama atau pengaturan yang
oleh Para Pihak melibatkan dirinya atau
sebelum tanggal setiap krediturnya, atau
mulai berlaku masa apabila segala hal yang
perpanjangan sewa serupa dengan hal di atas
terkait. terjadi di yurisdiksi
terkait; atau
c. Oleh salah satu Pihak,
karena Peristiwa
Keadaan Kahar yang
terjadi selama 180 hari
berturut-turut.
Pengalihan
Pelanggan tidak berhak untuk
menjual dan/atau
167
Page 192
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
mengalihkan Objek Jaringan
atau setiap hak yang diberikan
berdasarkan Perjanjian ini
kepada Pihak manapun.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
18. Nama Perjanjian Iforte bermaksud 28 Juni 2021 – 28 Pembatasan sehubungan
Perjanjian Penyediaan Fiber Optik bekerjasama dengan Juni 2036 (15 tahun) dengan Rencana Transaksi
Core dalam Jaringan Jejaring terkait Tidak ada pembatasan
Telekomunikasi Jakarta-Surabaya penyediaan sore dalam sehubungan dengan Rencana
secara Indefeasible Right of Use SKKL Jayabaya, secara Transaksi.
(IRU) No. 001/ISI-JEJARING/IRU- Indefeasible Right of Use
JAYABAYA/VI/2021 tanggal 28 Juni (IRU), sehingga dengan Pengakhiran Dipercepat
2021 (“Perjanjian”) demikian Perjanjian ini Iforte dapat mengakhiri
bertujuan untuk Perjanjian ini berdasarkan
Para Pihak mengatur ketentuan dan alasan berikut:
(i) Iforte; dan persyaratan yang telah a. Fiber Optik Core yang
(ii) PT Jejaring Mitra Persada disepakati oleh Para disediakan oleh Jejaring
(“Jejaring”) Pihak. tidak sesuai dengan
spesifikasi yang
disepakati dan hasil Tes
Komisioning atas Fiber
Optik Core menyatakan
Fiber Optik Core tidak
dapat dipergunakan.
b. Jejaring tidak
mendapatkan dan
memelihara seluruh izin
yang diperlukan untuk
melaksanakan
Perjanjian.
c. Jejaring melanggar
ketentuan Perjanjian dan
gagal untuk melakukan
perbaikan terhadap
pelanggaran dalam
waktu 30 Hari Kalender
sejak tanggal
diterimanya surat
peringatan dari Iforte.
d. Jejaring melanggar suatu
hukum dan peraturan
yang berlaku, yang
relevan terhadap
Perjanjian.
e. Jejaring melakukan
keterlambatan/kegagala
n adlam melakukan
relokasi sebagaiman
diatur Pasal 8.
f. Jejaring menghentikan
kegiatan operasional
168
Page 193
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
bisnisnya atau
mengalami
kebangkrutan atau
dinyatakan bangkrut
atau menjadi subjek
proses likuidasi atau
kepailitan yang tidak
dapat diselesaikan dalam
jangka waktu 90 hari
sejak dimulainya, atau
membuat setiap
pengalihan untuk
kepentingan kreditur;
atau
g. Kondisi lainnya di laur
dari kesalahan dan/atau
kelalaian dari Iforte, yang
menyebabkan Iforte
tidak dapat
menggunakan Sebagian
atau keseluruhan Fiber
Optik Core selama Jangka
Waktu Perjanjian.
Pengalihan
N/A
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
19. Nama Perjanjian a. Ruangan di Lantai 6 Berlaku selama 4 Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Menyewa dengan luas 54 m2 tahun 6 bulan, dengan Rencana Transaksi
Ruangan Gedung BCA DRC untuk penempatan terhitung mulai Tidak ada pembatasan
Surabaya Lantai 6 dan 7 (Rooftop) rak server, rak UPS pada tanggal 1 April sehubungan dengan Rencana
antara PT Bank Central Asia, Tbk. dan operation & 2021 dan berakhir Transaksi.
dengan Iforte No. 0115/LOG/2021 monitoring room, pada tanggal 30
tanggal 27 September 2021 yang letaknya sesuai September 2025. Pengakhiran Dipercepat
(“Perjanjian”) dengan Perjanjian ini berakhir sesuai
pertimbangan teknis dengan jangka waktu sewa.
Para Pihak Pihak Kedua yang
(i) Iforte; dan telah disetujui oleh Dalam hal Iforte akan
(ii) PT Bank Central Asia (“Pihak Iforte dengan batas melakukan relokasi Objek
Pertama”) ruangan yang sudah Sewa dan/atau menggunakan
ditentukan. Objek Sewa sehingga Iforte
b. Lahan di Lantai 7 mengakhiri Perjanjian
dengan luas sebelum jangka waktu
keseluruhan kurang Perjanjian berakhir, maka
lebih 50m2 kurang Iforte akan memberitahukan
untuk penempatan terlebih dahulu secara tertulis
antenna VSAT dalam kepada Pihak Kedua
bentuk parabola selambat-lambatnya dalam
berdiameter antenna waktu 90 hari kalender
4,5 m beserta kabel sebelum dilakukannya
penghubungnya. relokasi dan/atau
169
Page 194
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
penggunaan Objek Sewa dan
Iforte wajib mengembalikan
uang sewa sebesar sisa harga
sewa yang belum dijalani
beserta uang jaminan yang
telah dibayarkan Pihak Kedua
kepada Iforte setelah
dikurangi dengan kewajiban
Pihak Kedua (jika ada)
selambat-lambatnya 14 hari
kerja sejak berakhirnya
Perjanjian.
Pengalihan
Iforte tidak diberhak untuk
menyewakan kembali atau
memindahkan hak sewaa
atau menyerahkan dengan
cara apapun kepada pihak
ketiga, baik atas sebagian
maupun seluruh Objek Sewa
kecuali mendapatkan
persetujuan tertulis terlebih
dahulu dari Pihak Pertama.
Hukum yang Berlaku
N/A
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Surabaya
20. Nama Perjanjian Perpanjangan ruang sewa 1 September 2021 – Pembatasan sehubungan
Akta Perjanjian Sewa (Lease No. 4103 dan penyewaan 31 Agustus 2026. dengan Rencana Transaksi
Agreement) No. 151 tanggal 21 ruang sewa 4304, ruang Tidak ada pembatasan
Oktober 2021 (“Perjanjian”) sewa no. 4306 dan ruang Ruang sewa 4302, sehubungan dengan Rencana
sewa no. 4301 di Gedung. 4303, dan 4306 Transaksi.
Para Pihak selama 5 tahun yang
(i) Iforte; dan terdiri atas 60 Pengakhiran Dipercepat
(ii) PT Grand Indonesia (“Pihak bulan, dan ruang Bahwa pada akhir Jangka
Pertama”) sewa 4301 selama 4 Waktu Sewa dengan ini
tahun dan 6 bulan diberikan, atau pada
yang terdiri atas 54 pengakhiran lebih awal dari
bulan. Perjanjian Sewa ini oleh
Pemilik sesuai Pasal 5.6.2.2
Lampiran A ini, atau pada
pembatalan Sewa oleh
Penyewa sesuai dengan Pasal
5.7 Lampiran A ini, Perjanjian
akan berakhir secara otomatis
tanpa ketetapan dari badan
peradilan manapun atau
otoritas lainnya yang
diperlukan untuk itu.
Dalam hal Penyewa
membatalkan niatnya untuk
menyewa Ruang Sewa setelah
ditandatanganinya Perjanjian
dan sebelum Tanggal Sewa
170
Page 195
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
mulai Berlaku, maka setiap
dan seluruh uang yang telah
dibayarkan oleh Penyewa
kepada Pemilik akan menjadi
hak Pemilik sepenuhnya.
Pengalihan
Pemilik berdasarkan
Perjanjian tidak bertanggung
jawab atas pelanggaran apa
pun atas Perjanjian yang
dilakukan oleh penerus hak
dari Pemilik, dan Penyewa
tidak Akan mengajukan
tindakan hukum apapun
terhadap Pemilik sebelumnya
tersebut berkaitan dengan
setiap pelanggaaran atas
Perjanjian yang dilakukan
setelah pengalihan Perjanjian
oleh Pemilik tersebut
terhadap pihak manapun.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat
21. Nama Perjanjian Perpanjangan ruang sewa Ruang sewa 4302, Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa antara PT Grand No. 4103 dan penyewaan 4303, dan 4306 dengan Rencana Transaksi
Indonesia dan Iforte No. 013/GI- ruang sewa 4304, ruang selama 5 tahun yang Tidak ada pembatasan
CLG/LA/VIII/21 tanggal0020 sewa no. 4306 dan ruang terdiri atas 60 sehubungan dengan Rencana
(“Perjanjian”) sewa no. 4301 di Gedung. bulan, dan ruang Transaksi.
sewa 4301 selama 4
Para Pihak tahun dan 6 bulan Pengakhiran Dipercepat
(i) Iforte; dan yang terdiri atas 54 Apabila menurut pendapat
(ii) PT Grand Indonesia (“Pihak bulan. arsitek Pemilik, perluasan,
Pertama”) pembangunan kembali,
Jangka waktu sewa renovasi atau perubahan yang
adalah 1 September diusulkan memerlukan
2021 hingga 30 penghancuran atau
Agustus 2026. perubahan ruang sewa atau
seetiap bagian darinya atau
atas alasan tersebut, menjadi
tidak sesuai atau tidak berada
di tempat yang sesuai di
dalam gedung untuk usaha
yang diizinkan untuk
diselenggarakan di tempat
tersebut pemilik dapat
menyampaikan
pemberitahuan tertulis
kepada penyewa bahwa
pemilik mengharuskan agar
sewa diserahkan pada tanggal
yang akan ditetapkan dalam
171
Page 196
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
surat pemberitahuan tersebut
yaitu tidak kurang dari 3 bulan
setelah penyampaian surat
pemberitahuan.
Bahwa pada akhir jangka
waktu sewa dengan ini
diberikan, atau pada
pengakhiran lebih awal dari
perjanjian sewa ini, atau pada
pembatalan sewa oleh
penyewa, perjanjian sewa
akan berakhir secara otomatis
tanpa ketetapan dari badan
peradilan manapun atau
otoritas lainnya yang
diperlukan untuk itu dan
pemilik serta penyewa
dengan ini menyampingkan
dan melepaskan ketetapan
yang tercantum dalam pasal
1266 Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata.
Pengalihan
Selama jangka waktu sewa,
penyewa tidak diperbolehkan
untuk:
a. Menggadaikan,
menjaminkan,
memberikan hak
tanggunan terkait
dengan atau dengan
cara lain membebankan
Perjanjian Sewa, Ruang
Sewa, setiap bagian dari
Perjanjian Sewa atau
Ruang Sewa atau setiap
kepentingan Penyewa
dalam Perjanjian Sewa
atau Ruang Sewa
b. Mengalihkan,
memindahtangakan,
atau dengan cara lain
melepaskan ruang sewa
atau kepentingannya
dalam Perjanjian Sewa
ini atau setiap bagian
atau bagian-bagian dari
ruang sewa atau
perjanjian sewa, atau
dengan tindakan atau
perbuatan apa pun
memperoleh ruang sewa
atau kepentingannya
dalam perjanjian sewa
atau setiap bagian dari
Perjanjian;
172
Page 197
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
c. Mengalihkan,
menyewakan kembali,
atau membagi atau
berbagi kepemilikan
atas, atau memberikan
izin atau konsesi apa pun
kepada, atau
mengadakan perjanjian
atau kesepakatan apa
pun dengan, pihak ketiga
mana pun tentang
penggunaan atau
kepemilikan atas ruang
sewa; atau
d. Menyewakan,
mempersewakan,
menggadaikan, atau
dengan cara lain
memberikan hak
tanggunan dalam atau
membebankan setiap
bagian dari Properti
Penyewa yang setiap
saat berada di atau di
dalam ruang sewa.
Pemilik berdasarkan
Perjanjian Sewa tidak
bertanggung jawab atas
pelanggaram apa pun atas
perjanjian sewa yang
dilakukan oleh penerus hak
dari Pemilik, dan Penyewa
tidak Akan mengajukan
tindakan hokum, gugatan,
tuntutan, atau proses hokum
apa pun terhadap Pemilik
sebelumnya tersebut
berkaitan dengan setiap
pelanggaran atas perjanjian
sewa yang dilakukan setelah
pengalihan Perjanjian Sewa
oleh Pemilik tersebut
terhadap pihak manapun.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat
22. Nama Perjanjian Iforte bermaksud 1 Januari 2021 dan Pembatasan sehubungan
Perjanjian Kerjasama tentang Sewa menyewa perangkat berlaku sepanjang dengan Rencana Transaksi
Menyewa untuk Pengoperasian pendukung penyediaan tidak ada Tidak ada pembatasan
Layanan Internet tanggal 12 layanan internet yang kesepakatan tertulis sehubungan dengan Rencana
November 2021 (“Perjanjian”) dimiliki IGI untuk antara Para Pihak Transaksi.
mendukung penyediaan
173
Page 198
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Para Pihak dan operasional layanan untuk mengakhiri Pengakhiran Dipercepat
(i) Iforte; dan internet yang disediakan Perjanjian ini. Salah satu Pihak memiliki hak
(ii) IGI IGI kepada pelanggannya. untuk mengakhiri Perjanjian
Catatan: ini secara sepihak apabila dan
Perjanjian ini masih Pihak lainnya menyalahi atau
berlaku. melanggar syarat dan
keetentuan dalam Perjanjian
ini, dan dalam waktu 30 hari
setelah menerima teguran
tertulis dari Pihak yang
dirugikan, tidak memperbaiki
kesalahan atau pelanggaran
yang dilakukannya.
Perjanjian ini dapat pula
diakhiri dengan menyerahkan
surat pemberitahuan paling
lambat 14 hari sebelum
tanggal pemutusan yang
diinginkan apabila:
a. Para Pihak setuju secara
tertulis untuk mengakhiri
Perjanjian ini tanpa
mengurangi hak dan
kewajiban Para Pihak
untuk tetap
melaksanakan atau
menuntut pelaksanan
kewajiban dan haknya
masing-masing sampai
saat pengakhiran
tersebut.
b. Salah satu Pihak
dinyatakan pailit atau
dalam proses kepailitan,
mengajukan permohonan
penundaan kewajiban
pembayaran utang.
c. Adanya peraturan yang
menyebabkan tidak dapat
dilaksanakannya
Perjanjian ini.
d. Izin operasional yang
berkaitan dengan layanan
jasa dari iforte dicabut
Pemerintah.
e. Peristiwa force majeure
berlangsung secara terus
menerus tanpa adanya
harapan bahwa
pelaksanaan hak dan
kewajiabn menurut
Perjanjian ini dapat
dilanjutkan dalam waktu
90 hari sejak terjadinya
peristiwa force majeure.
Pengalihan
174
Page 199
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Perjanjian ini maupun setiap
hak dan kewajiban tidak dapat
diserahkan atau dialihkan,
baik secaraa langsung
ataupun tidak langsung oleh
setiap Pihak tanpa
persetujuan tertulis terlebih
dahulu dari Pihak lainnya.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
23. Nama Perjanjian Iforte and SSS sepakat Berlaku sejak 5 Pembatasan sehubungan
Perjanjian Konsorsoium tanggal 5 untuk membentuk suatu Desember 2022 dengan Rencana Transaksi
Desember 2022 (“Perjanjian”) konsorsium untuk sampai dengan Tidak ada pembatasan
membangun, berakhirnya masa sehubungan dengan Rencana
Para Pihak mengembangkan, dan berlaku sertifikat Transaksi.
(i) Iforte; dan mengoperasikan jaringan tanah.
(ii) PT Surya Subang Smartpolitan fiber optik an Pengakhiran Dipercepat
(“SSS”) infrastrukturnya di Catatan: Perjanjian ini:
Subang Smartpolitan Perjanjian ini masih (a) dapat diakhiri
sesuai dengan syarat berlaku. berdasarkan
Perjanjian. kesepakatan tertulis
oleh Iforte dan SSS;
(b) berakhir secara otomatis
setelah penyelesaian
proses pembelian.
(c) dapat diakhiri oleh Pihak
yang tidak terdampak
berdasarkan
pemberitahuan 30 hari
sebelumnya kepada
Pihak yang terdampak
dalam hal Keadaan
Kahar yang secara wajar
menyebabkan Pihak
yang terdampak
tersebut tidak dapat
melaksanakan
kewajibannya selama
lebih dari 2 bulan secara
berturut-turut.
Pengalihan
Dalam hal SSS tidak
melaksanakan salah satu dari
haknya, Iforte memiliki hak
untuk hal berikut:
(a) Iforte dapat menjual,
mengalihkan dan/atau
memindahkan Hak
Konsorsium miliknya
kepada pembeli pihak
ketiga yang bonafide,
175
Page 200
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
dengan ketentuan
bahwa periode
eksklusivitas yang
diberikan kepada
Konsorsium Akan tetap
berlaku selama 7 tahun
sejak penyelesaian
transaksi atau jangka
waktu lain yang disetujui
Bersama, atau setelah
berakhirnya jangka
waktu tersebut, dapat
diperpanjang
berdasarkan
kesepakatan bersama
antara SSS dan pembeli;
atau
(b) Iforte dapat meminta
SSS untuk menjual,
mengalihkan dan/atau
memindahkan Hak
Konsorsium milik SSS
secara bersamaaan
dengan penjualan Hak
Konsorsium Iforte
kepada pembeli pihak
ketiga tersebut, dengan
ketentuan bahwa
periode eksklusivitas
yang akan diberikan
kepada pembeli pihak
ketiga tersebut hanya
akan berlaku selama 5
tahun sejak
penyelesaian transaksi
atau jangka waktu lain
yang dapat disetujui
bersama atau setelah
berakhirnya jangka
waktu tersebut, dapat
diperpanjang atas
kesepatakan Bersama
SSS dan pembeli.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
24. Nama Perjanjian Para pihak memutuskan N/A Pembatasan sehubungan
Perubahan Keenam dan untuk membentuk usaha dengan Rencana Transaksi
Pernyataan Kembali Perjanjian patungan secara umum Tidak ada pembatasan
Usaha Patungan tanggal 21 dan menetapkan sehubungan dengan Rencana
Desember 2022 (“Perjanjian”) hubungan di antara Transaksi.
mereka dengan syarat-
syarat dan tunduk pada
176
Page 201
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Para Pihak syarat-syarat yang diatur Pengakhiran Dipercepat
(i) Iforte; dalam perjanjian. N/A
(ii) Seven Bank Ltd (“Seven
Bank”); Pengalihan
(iii) Sociofuture Ltd N/A
(“Sociofuture”); dan
(iv) PT Alto Network (“ALTO”), Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
(Iforte, Seven Bank, Sociofuture, Indonesia
dan ALTO secara bersama-sama
disebut “Para Pihak”). Penyelesaian Sengketa
N/A
25. Nama Perjanjian Para Pihak sepakat bahwa Berlaku efektif sejak Pembatasan sehubungan
Kontrak Jasa Perpanjangan Perjanjian ini ditujukan tanggal 1 April 2023 dengan Rencana Transaksi
Pengadaan Bandwith Layanan untuk pemenuhan sampai dengan Tidak ada.
Internet (Main Link) No. 785/PJ- kebutuhan TJ untuk: berakhirnya hak dan
PT.TJ/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 1. menunjang aktivitas kewajiban Para Pengakhiran Dipercepat
2022, sebagaimana diubah dengan pekerjaan dan Pihak (“Jangka Kontrak berakhir dalam hal:
Kontrak Jasa Perpanjaangan pelayanan di TJ; Waktu Kontrak”) a. Kesepakatan Para Pihak
Pengadaan Bandwith Layanan 2. mendukung high- b. Jangka Waktu Kontrak
Internet (Main Link) 2023 tanggal 4 availability berakhir
Desember 2023(“Perjanjian” atau interkoneksi bank; c. Pengakhiran akibat
“Kontrak”). 3. Mendukung layanan Keadaan Kahar
interkoneksi pada sebagaimana diatur
Para Pihak Sistem Electronic dalam Pasal 17 ayat (8)
(i) PT Transportasi Jakarta Traffic Law huruf b Kontrak ini.
(“TJ”); dan Enforcement (ETLE);
(ii) Iforte dan Menyimpang dari Pasal 1266
Mendukung penyediaan Kitab Undang-Undang Hukum
(Iforte dan TJ masing-masing jaringan data ke Dinas Perdata, Perseroan dapat
disebut “Pihak” dan secara Perhubungan. memutuskan Kontrak melalui
bersama-sama disebut “Para pemberitahuan tertulis
Pihak”). kepada Penyedia, dalam hal
terjadinya hal-hal sebagai
berikut:
1. Penyedia terlambat
atau tidak dapat
menyerahkan Dokumen
Hasil Pekerjaan dalam
jangka waktu yang
ditentukan oleh
Perseroan.
2. Penyedia lalai/cidera
janji dalam
melaksanakan salah
satu dari kewajibannya
menurut Kontrak ini dan
Perseroan telah
memberikan Surat
Peringatan lalai.
3. Penyedia berada dalam
keadaan pailit atau
dinyatakan pailit atau
berada dalam keadaan
insolvensi, diberikan
penundaan kewajiban
pembayaran
hutang/kewajiban,
177
Page 202
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
ditunjuk seorang
pengurus, likuidator,
kurator untuk mengurus
atau membereskan
harta kekayaannya
berdasarkan suatu
putusan yang telah
berkekuatan hukum
tetap;
4. Penyedia terbukti
melakukan tindakan
sebagaimana diatur
dalam Pasal 27 Kontrak
ini, terkait larangan
melakukan Korupsi,
Kolusi Dan Nepostisme
(KKN), penyuapan, dan
pencucian uang;
5. Penyedia terbukti
melakukan kecurangan
dan/atau pemalsuan
dalam proses
pengadaan, dengan
sebelumnya diberikan
hak untuk membela diri
dan didengarkan hak
bicaranya.
Pengalihan
Para Pihak tidak
diperkenankan untuk
mengalihkan sebagian atau
keseluruhan pelaksanaan
Perjanjian dan/atau
Perjanjian ini kepada pihak
ketiga manapun tanpa
persetujuan tertulis dari Pihak
lainnya.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
26. Nama Perjanjian TJ menginstruksikan 10 Juni 2023 – 10 Pembatasan sehubungan
Surat Perintah Kerja No. 81/SPK- Penyedia untuk Juni 202417 Januari dengan Rencana Transaksi
DT/PT.TJ/VI/2023 tanggal 9 Juni melaksanakan Pekerjaan 2022 – 31 Maret Tidak ada pembatasan
2023 (“SPK”). dan menyerahkan hasil 2023 (14½ bulan) sehubungan dengan rencana
Pekerjaan sesuai dengan Penawaran Umum
Kontrak Pengadaan Jasa Lainnya ketentuan SPK ini, dengan Berkelanjutan Obligasi
Perpanjangan Pengadaan Koneksi ruang lingkup sebagai Berkelanjutan IV Tahap I
Jaringan Data Halte Non-BRT & berikut: Tahun 2024.
Pool Transjakarta No. 261/PJ-
PT.TJ/V/2022 tanggal 13 Mei 2022 TJ menginstruksikan Pengakhiran Dipercepat
(“Perjanjian” atau “Kontrak”). Penyedia untuk SPK berakhir dalam hal:
melaksanakan Pekerjaan a. Kesepakatan Para Pihak
Para Pihak dan menyerahkan hasil
178
Page 203
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
(i) PT Transportasi Jakarta Pekerjaan sesuai dengan b. Kontrak berakhir dalam
(“TJ”); dan ketentuan SPK ini, dengan hal Jangka Waktu
(ii) Iforte (“Penyedia”), ruang lingkup sebagai Kontrak berakhir atau
berikut: Pengakhiran akibat
(Iforte dan TJ masing-masing Keadaan Kahar
disebut “Pihak” dan secara 4. Melakukan sebagaimana diatur
bersama-sama disebut “Para pengadaan jaringan dalam Pasal 13 SPK ini.
Pihak”). data berbasis fiber c. Salah satu Pihak
optic pada Halte lalai/cidera dalam
Tanah Abang 1 sesuai melaksanakan salah satu
dengan spesifikasi dari kewajibannya
teknis; menurut SPK ini dan
5. Memberikan layanan tidak memperbaiki
Metro-E dari Halte kelalaiannya sampai
Tanah Abang 1 dengan jangka waktu
menuju kantor pusat yang ditetapkan dalam
TJ; surat peringatan dari
6. Memilik layanan Pihak lainnya
bantuan 24x7 (dua d. Dalam hal Kontrak
puluh empat jam berakhir, maka
dalam tujuh hari Perseroan wajib
secara terus membayar kepada
menerus) terpusat Penyedia sesuai dengan
baik melalui email, prestasi Pekerjaan yang
telepon maupun telah dicapai sampai
channel media sosial dengan tanggal efektif
sehinggal proses pengakhiran Kontrak.
askalasi dan laporan e. Menyimpang dari Pasal
gangguan bisa 1266 Kitab Undang-
ditangani dengan Undang Hukum Perdata,
cepat; Perseroan dapat
7. Memberikan garansi memutuskan Kontrak
Service Level melalui pemberitahuan
Agreement (SLA) tertulis kepada
availabilitu per lokasi Penyedia, dalam hal
dengan total yang terjadinya hal-hal
dicapai selama 1 sebagai berikut:
(satu) bulan tidak f. Penyedia terlambat atau
kurang dari 99,5% tidak dapat
(sembilan puluh menyerahkan Dokumen
sembilan koma lima Hasil Pekerjaan dalam
persen); jangka waktu yang
8. Melakukan ditentukan oleh
preventive Perseroan.
maintenance setiap 3 g. Penyedia lalai/cidera
(tiga) bulan selama janji dalam
jangka waktu melaksanakan salah satu
pelaksanaan dari kewajibannya
Pekerjaan. menurut Kontrak ini dan
Perseroan telah
memberikan Surat
Para Pihak sepakat bahwa Peringatan lalai.
Perjanjian ini ditujukan h. Salah satu
untuk pemenuhan PihakPenyedia berada
kebutuhan TJ untuk (i) dalam keadaan pailit
memastikan transaksi atau dinyatakan pailit
tiket elektronik dapat atau berada dalam
berjalan dengan lancar; keadaan insolvensi,
(ii) monitoring kelancaran diberikan penundaan
179
Page 204
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
operasional melalui kewajiban pembayaran
media CCTV; dan (iii) hutang/kewajiban,
mendukung kelancaran ditunjuk seorang
karyawan yang bertugas pengurus, likuidator,
di pool-pool TJ agar dapat kurator untuk mengurus
melakukan pekerjaan atau membereskan
sehari-hari sehingga tidak harta kekayaannya
mengganggu SPM. berdasarkan suatu
putusan yang telah
berkekuatan hukum
tetap;
i. Salah satu
PihakPenyedia terbukti
melakukan tindakan
sebagaimana diatur
dalam Pasal 2127 SPK
Kontrak ini, terkait
larangan melakukan
Korupsi, Kolusi Dan
Nepostisme (KKN),
penyuapan, dan
pencucian uang;
j. Salah satu
PihakPenyedia terbukti
melakukan kecurangan
dan/atau pemalsuan
dalam proses
pengadaan, dengan
sebelumnya diberikan
hak untuk membela diri
dan didengarkan hak
bicaranya.
Pengalihan
Para Pihak tidak
diperkenankan untuk
mengalihkan sebagian atau
keseluruhan pelaksanaan
Perjanjian dan/atau
Perjanjian ini kepada pihak
ketiga manapun tanpa
persetujuan tertulis dari Pihak
lainnya.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
27. Nama Perjanjian Bank bermaksud untuk 29 Maret 2022 – Pembatasan sehubungan
Surat Perjanjian Pengadaan Link IP melaksanakan pengadaan sampai dengan dengan Rencana Transaksi
Transit, No. Link IP Transit, dan Iforte Bank tidak Tidak ada.
0359/SPP/TIB.SPC.ITSS/2022 mempunyai kemampuan membutuhkan jasa
tanggal 30 Maret 2022 dan pengalaman yang Iforte dan Pengakhiran Dipercepat
(“Perjanjian”). memadai untuk memutuskan untuk a. Apabila Iforte tidak
melaksanakan pengadaan mengakhiri ikatan menyerahkan jaminan
Para Pihak Link IP Transit. Maka, pelaksanaan, maka Bank
180
Page 205
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
(i) Iforte (“Penyedia”); dan Iforte dan Bank sepakat kerja sama minimal dapat membatalkan
(ii) PT Bank Mandiri Tbk untuk mengadakan 2 tahun. dan/atau mengakhiri
(“Bank”). kerjasama pengadaan Perjanjian dan berhak
Link IP Transit mengalihkan pelaksaan
berdasarkan syarat dan pekerjaan kepada pihak
ketentuan dalam lain selain Iforte.
Perjanjian ini. b. Bank berhak mengakhiri
Perjanjian secara
sepihak apabila
Penyedia tidak
menyediakan dan
melaksanakan Pekerjaan
sesuai jadwal dan/atau
spesifikasi yang
ditentukan.
c. Bank juga berhak
mengakhiri Perjanjian
secara sepihak apabila
Penyedia telah 3 (tiga)
kali melakukan
perbaikan, baik secara
berturut-turut ataupun
tidak, atas wanprestasi
terhadap Perjanjian
ataupun melakukan
tindakan di atas.
d. Dalam hal terjadi
pengakhiran sepihak
lebih awal oleh Bank atas
Perjanjian tidak
menimbulkan kewajiban
apapun kepada Bank
dan tidak juga
memberikan kewajiban
kepada Pihak Bank untuk
melakukan pembayaran
apapun atas Pekerjaan
yang belum
dilaksanakan dan Bank
memiliki hak untuk
melaksanakan pencairan
Jaminan Pelaksanaan
(apabila terdapat
Jaminan Pelaksanaan).
e. Dalam hal terjadi
pengakhiran atas
Perjanjian tidak
menghapus kewajiban
masing-masing Pihak
untuk menyelesalkan
kewajiban yang timbul
sampai dengan tanggal
efektifnya pengakhiran
Perjanjian termasuk
namun tidak terbatas
kewajiban Penyedia
untuk melaksanakan
kewajiban-kewajiban
yang belum
181
Page 206
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
dilaksanakan oleh
Penyedia yang timbul
berdasarkan Perjanjian
ini sebelum tanggal
efektif pengakhiran
Perjanjian.
f. Masing-masing dari
kejadian atau peristiwa
berikut di bawah ini
adalah merupakan
kejadian kelalaian atau
pelanggaran yang
mendasar sesuai dengan
Perjanjian, yaitu:
1. Salah satu Pihak
dalam Perjanjian
dinyatakan pailit
oleh pihak yang
berwenang
berdasarkan
Undang-Undang
Kepailitan dan
Penundaan
Kewajiban
Pembayaran Utang;
atau
2. Adanya keputusan
pengadilan yang
dibuat berdasarkan
keputusan Rapat
Umum Pemegang
Saham yang
berlaku efektif dari
salah satu pihak
dalam Perjanjian
mengenai
pembubaran atau
likuidasi dari pihak
yang bersangkutan
tersebut; atau
3. Satu atau lebih dari
pernyataan
dan/atau jaminan
yang dibuat dan
diberitahukan oleh
Penyedia di dalam
Perjanjian terbukti
tidak benar, salah,
menyesatkan, atau
tidak sesual lagi
dengan keadaan
sebenarnya;
4. Penyedia berhenti
menjalankankegiat
an usahanya karena
sebab apapun;
5. Penyedia lalai atau
tidak dapat atau
tidak memperoleh
182
Page 207
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
atau mendapatkan
izin atau
persetujuan dari
pihak yang
berwenang yang
diperlukan untuk
kelangsungan
kegiatan usahanya
masing-masing,
atau lalai atau tidak
dapat atau tidak
memelihara dan
menjaga
keberlakuan izin-
izin atau
persetujuan
persetujuan yang
dimilikinya demi
kelangsungan
kegiatan usahanya
masing-masing;
6. Izin yang diperlukan
dalam usaha
Penyedia dicabut,
dan pencabutan
diperkirakan dapat
menimbulkan
kerugian yang besar
pada kelangsungan
sebagian atau
seluruh kegiatan
usahanya atau
mempengaruhi
kemampuan
Penyedia dalam
memenuhi satu
atau lebih
kewajiban-
kewajiban
berdasarkan
Perjanjian;
7. Penyedia: tidak
menyerahkan
Pekerjaan sesuai
dengan jadwal yang
telah ditetapkan
dalam atau
perubahannya yang
terlampauinya
denda
keterlambatan
sebesar 5% (lima
persen) dari Harga
Pekerjaan atas tiap
Pekerjaan yang
menyebabkan
keterlambatan; -
tidak melaksanakan
Pekerjaan sesuai
183
Page 208
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
dengan spesifikasi
dan ketentuan
dalam Perjanjian
dan Bank telah
memberikan
Penyedia 3 (tiga)
kali surat
peringatan atas
tindakan Penyedia
tersebut.
8. Jika Penyedia
wanprestasi atas
ketentuan dalam
Perjanjian ini dan
tidak melakukan
perbaikan (apabila
dapat diperbaiki)
dalam jangka waktu
30 (tiga puluh) Hari
Kalender sejak
dikirimnya teguran
tertulis oleh Bank.
Perbaikan
dimaksud tidak
menghilangkan
kewajibannya atas
denda denda yang
timbul; atau
9. Jika Pemerintah
meminta atau
memerintahkan
salah satu Pihak
atau PARA PIHAK
agar ketentuan
dalam Perjanjian ini
diubah sedemikian
rupa sehingga
menimbulkan
konsekuensi
kerugian material
bagi PARA PIHAK;
atau
10. Jika kepemilikan
atau pengendalian
atau sebagian besar
atau seluruh
kekayaan Penyedia
dipindah tangankan
kepada atau
diakuisisi oleh pihak
lain yang bukan
merupakan pihak
dalam Perjanjian
ini, termasuk
penggabungan atau
peleburan dengan
badan lain selain
daripada anak
perusahaan atau
184
Page 209
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
induk perusahaan
yang keseluruhan
sahamnya dimiliki
oleh Pihak tersebut,
tanpa
pemberitahuan
tertulis kepada
Bank.
11. Penyedia
mempengaruhi
Bank dalam rangka
melakukan praktek
korupsi dan
kecurangan dalam
pelaksanaan
Perjanjian;
Dalam hal terjadi salah satu
atau lebih kejadian maka
dapat dimintakan
pengakhiran sepihak atas
Perjanjian oleh Bank sehingga
Bank dan Penyedia tidak
terikat untuk melanjutkan
Perjanjian.
Perjanjian dapat dibatalkan
atau menjadi batal apabila:
a. Dilampauinya jangka
waktu 7 (tujuh) Hari
Kalender setelah
disampaikannya
kehendak Bank kepada
Penyedia atas maksud
membatalkan
Perjanjian;
b. Salah satu Pihak dalam
Perjanjian dinyatakan
pailit oleh pihak yang
berwenang berdasarkan
Undang-undang
Kepailitan dan
Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang;
c. Adanya keputusan
pengadilan yang dibuat
berdasarkan keputusan
Rapat Umum Pemegang
Saham yang berlaku
efektif dari salah satu
Pihak dalam Perjanjian
mengenai pembubaran
atau likuidasi dari pihak
yang bersangkutan
tersebut.
Pengalihan
Iforte tidak dapat
mengalihkan sebagian
185
Page 210
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
ataupun seluruh hak dan
kewajiban Iforte dengan cara
apaun, tanpa izin tertulis dari
Bank.
Bank dapat sewaktu-waktu
mengalihkan sebagian atau
seluruh hak dan kewajiban
Bank kepada afiliasinya,
dengan memberi
pemberitahuan tertulis dalam
jangka waktu yang wajar
sebelumnya kepada Iforte.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
28. Nama Perjanjian Para Pihak bermaksud 3 November 2022 – Pembatasan sehubungan
Perjanjian Kerjasama tanggal 3 untuk bekerjasama satu 3 November 2025 (3 dengan Rencana Transaksi
November 2022 (“Perjanjian”) sama lain sehubungan tahun) Tidak ada pembatasan
dengan penyediaan sehubungan dengan Rencana
Para Pihak jaringan fiber optik Transaksi.
(i) Iforte; kepada operator
(ii) BIT; dan telekomunikasi dan Pengakhiran Dipercepat
(iii) PT Alita Praya Mitra (“Alita”), pelanggan lain. Para Pihak Perjanjian ini dapat diakhiri
sepakat bahwa Alita akan berdasarkan kejadian berikut:
(Iforte, BIT, dan Alita, masing- ditujuk sebagai (i) reseller a. berdasarkan
masing disebut “Pihak” dan secara non-eksklusif jasa kesepakatan bersama
bersama-sama disebut “Para konsturksi, Para Pihak;
Pihak”). pengoperasian dan b. oleh Pihak yang tidak
pemeliharaan dan jasa melanggar, sebagian
lainnya terkait dengan atau seluruhnya, apabila
jaringan fiber optik. suatu Pihak melanggar
pernyataan, jaminan,
perjanjian, dan
kesanggupannya
berdasarkan Perjanjian
ini dan gagal dalam
waktu 30 (tiga puluh)
Hari Kerja berdasarkan
penerimaan
pemberitahuan dari
Pihak yang tidak
melanggar mengenai
pelanggaran tersebut;
dengan ketentuan
bahwa apabila
pelanggaran terkait
dengan kegagalan dalam
memenuhi kewajiban
pembayaran
berdasarkan Perjanjian
ini, Pihak yang tidak
melanggar dapat
186
Page 211
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
mengakhiri Perjanjian ini
setelah memberikan
kepada Pihak yang
melanggar,
pemberitahuan berikut:
1. pemberitahuan
pertama setelah
tanggal jatuh
tempo;
2. pemberitahuan
kedua dalam waktu
10 (sepuluh) Hari
dari pemberitahuan
pertama; dan
3. pemberitahuan
ketiga dalam waktu
10 (sepuluh) Hari
dari pemberitahuan
kedua.
c. oleh Pihak yang tidak
terdampak, apabila
suatu Pihak (i)
dinyatakan bangkrut
atau insolven, (ii) berada
dalam penundaan
kewajiban pembayaran
utang berdasarkan
putusan pengadilan, (ii)
mengambil keputusan
pembubaran
berdasarkan peraturan
dan perundang-
undangan yang berlaku
dan (iv) mengalami
Keadaan Kahar selama
setidaknya 180 Hari
berturut turut, dengan
memberikan
pemberitahuan
pengakhiran
sehubungan dengan hal
tersebut.
d. oleh Pihak yang
terdampak, sebagian
atau seluruhnya, apabila
terdapat hukum,
peraturan dan/atau
kebijakan pemerintah
yang mengakibatkan
Perjanjian ini atau
kewajiban apapun
terkait dengannya tidak
sah, dilarang atau tidak
mungkin untuk
dilaksanakan oleh Pihak
tersebut, dengan
memberikan
pemberitahuan kepada
Pihak lain mengenai
187
Page 212
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
dasar pengakhiran dan
dampak terhadap Pihak
yang terdampak.
Pengalihan
Setiap Pihak tidak berhak dan
tidak diperkenankan untuk
mengalihkan Perjanjian ini
tanpa persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari Pihak
lainnya.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
29. Nama Perjanjian Penyediaan jasa Metro-E 16 Oktober 2022 – Pembatasan sehubungan
Perjanjian Berlangganan Jasa oleh Iforte kepada 15 Oktober 2024. dengan Rencana Transaksi
Metro-E tanggal 3 Oktober 2019 Pelanggan Tidak ada.
sebagaimana diubah terakhir kali
dengan Amendemen Kedua Pengakhiran Dipercepat
Perjanjian Berlangganan Jasa Perjanjian ini dapat diakhiri
Metro-E tanggal 12 Desember oleh salah satu pihak dengan
2022 (“Perjanjian”) memberikan pemberitahuan
tertulis terlebih dahulu
Para Pihak mengenai pengakhiran
(i) Iforte; dan tersebut kepada pihak lainnya
(ii) PT Bank Oke Indonesia apabila:
(“Pelanggan”) (i) Pihak lainnya
melakukan cidera janji
atas ketentuan
Perjanjian ini dan
setelah lewatnya jangka
waktu 7 (tujuh) hari
sejak pemberitahuan
mengenai cidera janjia
tersebut diberikan,
pihak yang
bersangkutan tidak juga
melaksanakan
kewajibannya;
(ii) Pihak yang lain menjadi
pailit, bangkrut atau
dilikuidasi atau sebagian
besar/seluruh asset
pihak yang lain tersebut
tidak dapat lagi
menjalankan usahanya;
(iii) Terdapat pelanggaran
terhadap ketentuan
peraturan perundang-
undangan mengenai
kerahasiaan data
dan/atau informasi
rahasia.
188
Page 213
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Perjanjian ini dapat pula
diakhiri apabila Para Pihak
setuju secara tertulis untuk
mengakhiri Perjanjian ini
tanpa mengurangi hak dan
kewajiban Para Pihak untuk
tetap melaksanakan atau
menuntut pelaksanaan
kewajiban dan haknya
masing-masing samapai saat
pengakhiran tersebut.
Pengalihan
Iforte tidak dapat
mengalihkan sebagian atau
seluruh hak dan kewajiban
Iforte berdasarkan Perjanjian
ini dengan cara apapun,
termasuk namun tidak
terbatas melakukan sub
kontrak kepada pihak ketiga
tanpa izin tertulis terlebih
dahulu dari Pelanggan.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat
30. Nama Perjanjian Penyediaan jasa dan Perjanjian ini Pembatasan sehubungan
Perjanjian Berlanggan Jasa Internet jaringan telekomunikasi berlaku efektif sejak dengan Rencana Transaksi
No. 054.A/ISI-BII/MWIFO/VI/2023 oleh Iforte kepada tanggal Tidak ada pembatasan
(“Perjanjian”) Pelanggan sebagaimana ditandatanganinya sehubungan dengan rencana
disebutkan dalam dan akan tetap Penawaran Umum
Para Pihak Lampiran I Perjanjian ini berlaku efektif Berkelanjutan Obligasi
(i) Iforte; dan (“Jasa”) hingga berakhirnya Berkelanjutan IV Tahap I Tahun
(ii) PT Bank IBK Indonesia, Tbk. atau diakhirinya 2024.
(“Pelanggan”) Jangka Waktu
Berlangganan Pengakhiran Dipercepat
(sebagaimana Perjanjian ini dapat diakhiri
disebutkan dalam oleh salah satu Pihak dengan
Lampiran I memberikan pemberitahuan
Perjanjian) atau tertulis terlebih dahulu 30
Jangka Waktu (tiga puluh) hari sebelumnya
Perpanjangan dari mengenai pengakhiran
seluruh Jasa yang tersebut kepada Pihak lainnya
diperoleh oleh apabila salah satu dari hal
Pelanggan, dan berikut terjadi:
seluruh sisa
kewajiban dari (i) Salah satu Pihak
masing-masing melakukan cidera janji
Pihak telah atau gagal memenuhi
dilaksanakan pada salah satu ketentuan
tanggal berakhirnya material dalam
atau diakhirinya Perjanjian ini,, dan telah
gagal untuk
189
Page 214
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
(mana yang terjadi memperbaiki
kemudian) pelanggaran material
tersebut dalam waktu
30 (tiga puluh) hari sejak
tanggal diterimanya
permintaan tertulis dari
Pihak lainnya untuk
memperbaiki
pelanggaran atau
kegagalan tersebut;
dengan ketentuan
bahwa pelanggaran
material atau
kekgagalan pelaksanaan
telah menyebabkan
penghentian operasi
Jasa; dengan ketentuan
bahwa jika pelanggaran
atau kegagalan untuk
melakukan perbaikan
tersebut memerlukan
waktu perbaikan yang
lebih lamma,, maka
periode perbaikan
tersebut memerlukkan
waktu perbaikan yang
lebih lama, maka
periode perbaikan
tersebut harus
dipepanjang untuk
waktu yang secara wajar
diperlukan untuk
perbaikan;
(ii) Penundaan atau
kegagalan pelaksanaan
seluruh kewajiban
dalam Perjanjian ini
disebabkan oleh
Peristiwaan Keadaan
Kahar sebagaimana
dijelaskan di Pasal 11
auat 5 Perjanjian ini;
(iii) Terdapat undang-
undang peraturan,
regulasi, arahan,
perintah, atau putusan
dari otoritas pemerintah
mana pun yang
melarang penggunaan,
pengoperasian, atau
penyewaan Jasa, atau
jika izin atau
persetujuan lainnya dari
pemerintah yang
diperlukan unutk
penggunaan dan
pengoperasiannya
kadaluwarsa, tidak
berlaku lagi atau dicabut
190
Page 215
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
meskipun ada upaya
wajar untuk
mendapatkan dan/atau
mempertahankan
persetujuan tersebut;
atau
(iv) Berdasarkan putusan
pengadilan yang
berkekuatan hukumm
tetap, Pihak yang lain
menjadi pailit, bangkrut
atau dilikuidasi atau
sebagain besar/seluruh
asset pihak yang
satunya disita atau
Pihak yang lain tersebut
tidak dapat lagi
menjalankan usahanya.
Perjanjian ini dapat pula
diakhiri apabila Para Pihak
setuju secara tertulis untuk
mengakhiri Perjanjian ini
tanpa mengurangi hak dan
kewajiban Para Pihak untuk
tetap melaksanakan atau
menuntut pelaksanaan
kewajiban dan haknya
masing-masing sampai saat
pengakhiran tersebut.
Pengalihan
Iforte berhak mengalihkan
Perjanjian ini kepada
afiliasinya dengan terlebih
dahulu meeminta
persetujuan secara tertulis
kepada Pelanggan 30 (tiga
puluh) hari sebelum tanggal
efektif pengalihan, yang mana
persetujuan tersebut tidak
boleh ditahan atau ditunda
secara tidak wajar.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Aribtrase Nasional
Indonesia
191
Page 216
STP
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
1. Nama Perjanjian Sebagian ruangan yang 1 Januari 2024 – 31 Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Menyewa No. terletak di Jalan Tanjung Desember 2024. dengan Rencana Transaksi
011/AAJ/III/2024 tanggal 1 Januari Karang No. 11, Kelurahan Tidak ada.
2024. Jati Kulon, Kecamatan Jati,
Kabupaten Kudus Pengakhiran Dipercepat
Para Pihak -
(i) PT Anugerah Antar Jasa
(“Pihak Pertama”); dan Pengalihan
(ii) STP (“Pihak Kedua”). -
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Kabupaten
Kudus
2. Nama Perjanjian - Lessor Co MLA berlaku sejak Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Induk Sarana menyewakan satu tanggal dengan Rencana Transaksi
Infrastruktur Telekomunikasi No. atau lebih Objek penandatanganan N/A
493/Network/SMART/PSM- Sewa kepada Lessee Perjanjian sampai
STP/XI/09 (“Perjanjian Awal”), Co untuk digunakan dengan diakhiri Pengakhiran Dipercepat
tanggal 9 November 2009 untuk penempatan, sesuai dengan - Lessee Co dapat
sebagaimana diubah terakhir pemeliharaan, dan ketentuannya mengakhiri MLA atau
dengan Amendemen 3 atas pengoperasian Perjanjian Sewa situs
Adendum No. perangkat Tanggal Mulai Sewa: dengan pemberitahuan
76/Procurement/SMART/Add3- telekomunikasi a. Site Baru: tiga (3) bulan
STP/XII/16 tanggal 19 Desember Lessee Co; Tanggal RFI + sebelumnya. Dalam hal
2016 dan Term Sheet tertanggal 1 - Layanan Dasar – 90 Hari. demikian, semua Biaya
September 2018 dan Term Sheet mencakup sewa b. Site Existing Sewa yang sudah
tertanggal 12 Agustus 2019 Objek Sewa di mana yang akan dibayarkan oleh Lessee
(“Master Lease Agreement” atau semua Sipil Diperpanjang: Co kepada Lessor Co
“MLA”). Mekanikal Elektrikal melanjutkan tidak akan dikembalikan.
(Civil Mechanical Masa Sewa Sehubungan dengan
Para Pihak Electrical atau selanjutnya pengakhiran oleh Lessee
(iii) STP (“Lessor Co”); dan "CME") mini dan secara Co tersebut: (i) jika
(iv) PT Smart Telecom (“Lessee pemeliharaan rutin, otomatis pada pengakhiran tersebut
Co”). genset cadangan akhir periode dilakukan selama
ditanggung oleh sewa sesuai periode 5 tahun pertama
Lessee Co; yang dari Jangka Waktu Sewa
- Layanan Penuh – tercantum yang relevan, maka
mencakup sewa pada masing Lessee Co akan
Objek Sewa di mana PST. membayar Biaya Sewa
semua CME mini dan sampai dengan akhir
pemeliharaan rutin, tahun ke-5 dari Jangka
genset cadangan Waktu Sewa yang
ditanggung oleh bersangkutan dan
Lessor Co. dibebaskan dari
pembayaran Biaya Sewa
dari tahun ke-6 sampai
dengan berakhirnya
Jangka Waktu Sewa; atau
(ii) jika pengakhiran
tersebut dilakukan
selama periode 5 tahun
kedua dari Jangka Waktu
192
Page 217
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Sewa yang relevan, maka
Lessee Co akan
membayar Biaya Sewa
hingga akhir Jangka
Waktu Sewa yang
relevan;
- Jika Lessor Co melanggar
ketentuan apapun
berdasarkan MLA, atau
jika Objek Sewa, bagian
apapun dari Objek Sewa
atau akses ke Objek Sewa
rusak atau hancur yang
menyebabkan Objek
Sewa tidak lagi layak
untuk digunakan atau
ditempati oleh Lessee Co,
maka Lessor Co harus
memperbaiki kerusakan
tersebut dalam waktu 90
hari. Jika Lessor Co gagal
untuk melakukan
perbaikan tersebut
selama periode 90 hari
tersebut, maka Lesse Co
berhak untuk mengakhiri
Perjanjian Sewa situs
yang relevan dengan
memberikan
pemberitahuan kepada
Lessor Co setidaknya 10
hari sebelum tanggal
pengakhiran yang
diusulkan. Sebagai akibat
dari pengakhiran
tersebut, setiap Biaya
Sewa yang telah
dibayarkan oleh Lessee
Co kepada Lessor Co
untuk setiap Jangka
Waktu Sewa yang belum
digunakan harus
dikembalikan kepada
Lessee Co;
- Lessee Co dapat
mengakhiri MLA atau
Perjanjian Sewa situs jika
pihaknya tidak dapat
menggunakan Objek
Sewa, termasuk sebagai
akibat dari pembebanan
dan/atau penyitaan (atas
perintah pengadilan)
atas Objek Sewa,
sengketa atau gangguan
lainnya, pelanggaran
MLA (termasuk jaminan
dan pernyataan) oleh
Lessor Co;
193
Page 218
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
- Lessee Co dapat
mengakhiri Perjanjian
Sewa dengan
pemberitahuan jika
Lessor Co tidak dapat
menyelesaikan tahapan
pencapaian untuk
persiapan situs dan
menara telekomunikasi,
termasuk dalam
kaitannya dengan akuisisi
situs, izin masyarakat,
izin/lisensi lain dan
pembangunan menara
telekomunikasi; atau
tidak dapat mencapai
RFE;dan
- Lessee Co dapat
mengakhiri MLA atau
Perjanjian Sewa jika ada
Gangguan atau
Penundaan yang
disebabkan oleh Lessor
Co atau pihak ketiga
manapun sehubungan
dengan Objek Sewa yang
menyebabkan
ketidakmampuan Lessee
Co untuk menggunakan
Objek Sewa tersebut.
Pengalihan
- Pengalihan hak dan
kewajiban (secara
sebagian atau
keseluruhan)
berdasarkan MLA
diperbolehkan bagi Pihak
manapun setelah
memberikan
pemberitahuan tertulis
30 hari sebelumnya; dan
- Pengalihan Objek Sewa
tidak diperbolehkan
tanpa persetujuan Para
Pihak.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat
3. Nama Perjanjian Telkomsel sepakat untuk Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Kontrak Induk Sewa Sarana menyewa imfrastuktur In kontrak ini berlaku dengan Rencana Transaksi
Infrastruktur In Building Coverage di Buildin Coverage sesuai dengan N/A
termasuk jasa untuk
194
Page 219
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
6 Lokasi Site No.M100002756 pelayanan atau/dan Periode Site pada Pengakhiran Dipercepat
tanggal 8 Juli 2021 (“Perjanjian”). pemeliharaan Lampiran II. Pengakhiran Kontrak karena
sebagaimana Supplier Sebab. Telkomsel berhak
Para Pihak bersedia memenuhi Site ID: secara sepihak dengan
(i) STP (“Supplier”); dan kebutuhan Telkomsel melakukan pemberitahuan
(ii) PT Telekomunikasi Selular. dimaksud (“Pekerjaan”), - TNG348: 30 paling lambat dalam 30 (tiga
(“Telkomsel”). dengan standar April 2020 – 29 puluh) hari kerja kepada
pelaksanaan pekerjaan Desember Supplier, tapa adanya
yang termuat dalam 2023 tuntutan apapun dari Supplier
lampiran IV. - JKB628: 19 Mei untuk mengakhiri sebagian
2020 – 18 atau seluruh Pekerjaan
Nilai Perjanjian maret 2024 menurut Kontrak ini, apabila
Total Harga pekerjaan - JSX038: 15 salah satu di antara sebab-
dalam Lampriran II adalah Januari 2020 – sebab pengakhiran tersebut
Rp5.816.800.000,- 14 Januari 2023 di bawah in terjadi:
- JKS671: 11 - Supplier tidak mematuhi
Januari 2020 – syarat-syarat dan
10 Januari 2023 ketentuan-ketentuan
- JKS727: 24 yang sudah diatur
Januari 2020 - berdasarkan Kontrak ini;
23 Januari 2023 atau
- JUX021: 30 - Pekerjaan tertunda
Desember karena terjadinya
2020 – 29 peristiwa force majeure
December yang berlangsung lebih
2025 dari 90 (sembilan puluh)
hari; atau Supplier tidak
dapat melaksanakan
Pekerjaan sesuai dengan
Service Level Agreement
(SLA) yang telah
disepakati oleh Para
Pihak sebagaimana
tercantum dalam
Lampiran IV; d. Supplier
menyerahkan suatu
laporan kepada
Telkomsel yang
mengakibatkan kerugian
materiil atas hak,
kewajiban atau
kepentingan Telkomsel,
yang dari pemeriksa /
auditor diketahui bahwa
laporan tersebut palsu.
Pengalihan
- Bila selama masa
berlakunya Kontrak ini
seperti tercantum pad
Pasal 5, Supplier
bermaksud mengalihkan
dengan cara apapun
termasuk menjual
sebagian atau seluruh
Site maka harus
memberitahukan kepada
Telkomsel dalam jangka
195
Page 220
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
waktu 3 (tiga) bulan
sebelumnya.
- Apabila setiap saat
selama masa Kontrak ini
penguasaan dan/atau
kepemilikan Lahan
tempat Infrastruktur In
Building Coverage yang
menjadi obyek Kontrak in
beralih kepada pihak
manapun dan dengan
cara apapun, maka
sebelum dilaksanakan
transaksi pengalihan hak
tersebut Supplier wajib
memberitahukan kepada
Telkomsel dan pihak
yang akan menerima alih
penguasaan dan/atau
pemilikan tersebut untuk
menghormati hak-hak
Telkomsel dan
mengikatkan dir
terhadap ketentuan dan
syarat Kontrak ini.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan
4. Nama Perjanjian Telkomsel sepakat untuk Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Kontrak Induk Layanan Sewa menyewa Space di adalah selama 7 dengan Rencana Transaksi
Menyewa Infrastuktur Tower Batch- Infrastuktur milik Supplier (tujuh) tahun N/A
1 MCP di Regional Jawa Barat No. yang termasuk dimana dimulai
M100002762 tanggal 22 Juli 2021 penyediaan Layanan sejak tanggal Pengakhiran Dipercepat
(“Perjanjian”). Utama dan/atau Layanan penandatanganan Kontrak ini dapat diputus atau
Tambahan untuk kontrak atau diakhiri berdasarkan
Para Pihak penempatan perangkat mengikuti tanggal kesepakatan Para Pihak
(i) STP (“Supplier”); dan telekomunikasi milik sewa yang tertera secara tertulis. Tanpa
(ii) PT Telekomunikasi Selular. Telkomsel dan pada BAST. mengesampingkan ketentuan
(“Telkomsel”). sebagaimana Supplier lain dalam Kontrak ini, selain
bersedia memenuhi hak-hak yang dimiliki
kebutuhan Telkomsel. TELKOMSEL berdasarkan
peraturan perundang-
undangan, TELKOMSEL dapat,
dengan menyampaikan
pemberitahuan tertulis,
mengakhiri Kontrak ini tanpa
memberikan ganti rugi atau
kompensasi dalam bentuk
apapun kepada SUPPLIER,
apabila terjadi salah satu atau
lebih hal-hal sebagai berikut :
- Jika SUPPLIER menjadi
insolven atau melakukan
196
Page 221
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
pengalihan secara
menyeluruh untuk
kepentingan kreditur-
krediturnya atau
mengakui dirinya
insolven atau jika suatu
pernyataan pailit
diatuhkan terhadap
SUPPLIER:
- Jika suatu perintah atau
keputusan dibuat untuk
pembubaran atau
likuidasi dari SUPPLIER:
(ill) lika kustodian,
kurator, manager atau
karyawan yang memiliki
kekuasaan yang sama
ditunjuk bag kepentingan
SUPPLIER atau untuk
harta benda milik
SUPPLIER: (
- Jika SUPPLIER berhenti
melaksanakan kegiatan
usahanya sehari-hari;
- Jika ada kreditor yang
menguasai harta benda
apapun yang dimiliki
SUPPLIER atau jika
eksekusi atau proses
serupa dikenakan atau
ditegakkan terhadap
harta benda dimaksud
dan tetap belum
diselesaikan oleh
SUPPLIER.
Pengalihan
- Apabila selama masa
berlakunya Kontrak ini
SUPPLIER bermaksud
mengalihkan dengan
cara apapun termasuk
menjual sebagian atau
seluruh Site maka harus
memberitahukan kepada
TELKOMSEL dalam
Jangka waktu 1 (satu)
tahun sebelumnya dan
TELKOMSEL mempunyai
hak untuk membeli Site-
site tersebut.
- Apabila masa Kontrak in
penguasaan dan/atau
kepemilikan Lahan tempt
Infrastrüktur Tower yang
menjadi obyek Kontrak
ini beralih kepada pihak
manapun dan dengan
cara apapun, maka
197
Page 222
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
sebelum dilaksanakan
transaksi pengalihan hak
tersebut SUPPLIER wajib
memberitahukan kepada
TELKOMSEL dan pihak
yang akan menerima alih
penguasaan dan/atau
pemilikan tersebut untuk
menghormati hak-hak
TELKOMSEL dan
mengikatkan dir
terhadap ketentuan dan
syarat Kontrak ini.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan
5. Nama Perjanjian Telkomsel sepakat untuk Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Kontrak Induk Sewa Menyewa menyewa Space di kontrak ini adalah dengan Rencana Transaksi
Infrastruktur Tower Maxro Cell Pole Infrastruktur Tower milik selama 36 bulan N/A
dan Jasa Pemeliharaannya 19 Site di Supplier yang termasuk dimana dimulai
Area Jawa Bali No. M100003063 penyediaan Layanan sejak tanggal Pengakhiran Dipercepat
tanggal 15 Juli 2021 (“Perjanjian”). Utama dan/atau Layanan penandatanganan Tapa mengesampingkan
Tambahan untuk Kontrak atau ketentuan lain dalam Kontrak
Para Pihak penempatan perangkat mengikuti tanggal ini, slain hak-hak yang dimiliki
(i) STP (“STP”); dan telekomunikasi milk swa yang tertera Telkomsel berdasarkan
(ii) PT Telekomunikasi Selular. Telkomsel dan pada BAST (mana peraturan perundang-
(“Telkomsel”). sebagaimana Supplier yang lebih dahulu). undangan, Telkomsel dapat,
bersedia memenuhi dengan menyampaikan
kebutuhan Telkomsel pemberitahuan tertulis,
dimaksud dengan mengakhiri Kontrak ini tanpa
Prosedur Pelaksanaan memberikan ganti rugi atau
Penanganan Pelayanan kompensasi dalam bentuk
Infrastruktur Tower di apapun kepada Supplier,
Site. Rung Lingkup apabila terjadi salah satu atau
Pekerjaan dan Prosedur lebih hal-hal sebagai berikut :
Pelaksanaan Penanganan - Jika Supplier menjadi
Pelayanan adalah sesuai insolven atau melakukan
dengan Lampiran I dan pengalihan secara
Lampiran Il Kontrak ini. menyeluruh untuk
kepentingan kreditur-
krediturnya atau
mengakui dirinya
insolven atau jika suatu
pernyataan pailit
dijatuhkan terhadap
Supplier;
- Jika suatu perintah atau
keputusan dibuat untuk
pembubaran atau
likuidasi dari Supplier:
- jika kustodian, kurator,
manager atau karyawan
yang memiliki kekuasaan
198
Page 223
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
yang sama ditunjuk bagi
kepentingan Supplier
atau untuk harta benda
milik Supplier: (iv) Jika
Supplier berhenti
melaksanakan kegiatan
usahanya sehari-hari; (v)
Jika ada kreditor yang
menguasa; harta benda
apapun yang dimiliki
Supplier atau jika
eksekusi atau proses
sertpa dikenakan atau
dilegakkan terhadap
harta benda dimaksud
dan tetap belum
diselesaikan oleh
Supplier.
Pengalihan
- Apabila selama masa
berlakunya Kontrak ini
seperti tercantum pada
Pasal 6, Supplier
bermaksud mengalihkan
dengan cara apapun
termasuk menjual
sebagian atau seluruh
Site maka harus
memberitahukan kepada
Telkomsel dalam jangka
waktu 1 (satu) tahun
sebelumnya dan
Telkomsel mempunyai
hak untuk membeli Site-
site tersebut.
- Apabila setiap sat selama
masa Kontrak ini
penguasaan dan/atau
kepemilikan Lahan tempt
Infrastruktur Tower yang
menjadi obyek Kontrak
ini beralih kepada pihak
manapun dan dengan
cara apapun, maka
sebelum dilaksanakan
transaksi pengalihan hak
tersebut Telkomsel wajib
memberitahukan kepada
Telkomsel dan pihak
yang akan menerima alih
penguasaan dan/atau
pemilikan tersebut untuk
menghormati hak-hak
Telkomsel dan
mengikatkan dir
terhadap ketentuan dan
syarat Kontrak ini.
199
Page 224
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan
6. Nama Perjanjian Telkomsel sepakat untuk Jangka waktu sesuai Pembatasan sehubungan
Kontrak Induk Sewa Sarana menewa infrastrktur MCP dengan jangka dengan Rencana Transaksi
Infrastruktur MCP 10 Lokasi No. termasuk jasa untuk waktu kontrak ini N/A
M100003119 tanggal 26 Juli 2021 pelayanan atau dan/ berlaku dalam
(“Perjanjian”). pemeliharaan kurun waktu sesiai Pengakhiran Dipercepat
sebagaimana Supplier dengan periode Site Tapa mengesampingkan
Para Pihak bersedia memenuhi pada Lampiran II. ketentuan lain dalam Kontrak
(i) STP (“STP”); dan kebutuhan Telkomsel. ini, selain hak-hak yang
(ii) PT Telekomunikasi Selular. Site ID: dimiliki Telkomsel
(“Telkomsel”). Nilai Perjanjian - BKX324: 22 Juni berdasarkan peraturan
Harga sewa total 2019 – 21 Juni perundang-undangan,
Rp7.476.000.000 2026 Telkomsel berdasarkan
- CPT310: 13 keputusan sendiri dapat
April 2019 – 12 mengakhiri Kontrak in dengan
April 2026 melakukan pemberitahuan
- JPX136: 31 Juli kepada Supplier, dalam hal
2019 – 30 Juli terjadinya kondisi sebagai
2026 berikut:
- JSX490: 1 - jika Supplier menjadi
Oktober 2019 – insolven atau melakukan
30 September pengalihan secara
2026 menyeluruh untuk
- JSX521: 18 kepentingan kreditur-
November krediturnya atau
2019 – 17 mengakui dirinya
November insolven atau jika suatu
2026 gugatan pailit
- JSX37: 12 didaftarkan terhadap
January 2020 – Supplier.
11 Januari 2027 - jika suatu perintah
- JUX049: 30 atau keputusan
Oktober 2020 – dibuat untuk
29 Oktober pembubaran tau
2027 likuidasi dari
- JUX056: 23 Supplier.
Januari 2020 – - jika kustodian, kurator,
22 Januari 2027 manager atau karyawan
- JUX208: 1 yang memiliki kekuasaan
Oktober 2019 – yang sama ditunjuk bagi
30 September kepentingan Supplier tau
2026 untuk harta benda milk
- TNX896: 2 Mei Supplier.
2019 – 1 Mei - jika Supplier berhenti
2026. melaksanakan kegiatan
usahanya sehari-hari.
- jika ada kreditor yang
menguasai harta benda
apapun yang dimiliki
Supplier atau jika
200
Page 225
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
eksekusi atau proses
serupa dikenakan atau
ditegakkan terhadap
harta benda dimaksud
dan tetap belum
diselesaikan oleh
Supplier.
Pengalihan
- Bila selama masa
berlakunya Kontrak ini,
Supplier bermaksud
mengalihkan dengan
cara apapun termasuk
menjual sebagian atau
seluruh Site maka harus
memberitahukan kepada
Telkomsel dalam jangka
waktu 3 (tiga) bulan
sebelumnya dan
Telkomsel mempunyai
hak untuk membeli Site
tersebut.
- Apabila setiap saat
selama masa Kontrak ini
penguasaan dan/atau
kepemilikan Lahan
tempat Infrastruktur
MCP yang menjadi obyek
Kontrak in beralih kepada
pihak manapun dan
dengan cara apapun,
maka sebelum
dilaksanakan transaksi
pengalihan hak tersebut
Supplier wajib
memberitahukan kepada
Telkomsel dan pihak
yang akan menerima alih
penguasaan dan/atau
pemilikan tersebutuntuk
menghormati hak-hak
Telkomsel dan
mengikatkan diri
terhadap ketentuan dan
syarat Kontrak ini.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan
7. Nama Perjanjian Layanan-layanan Jangka waktu sewa Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Infranstruktur No. mencakup (i) penggunaan untuk setiap Objek dengan Rencana Transaksi
0032-10-F07-120561, tanggal 27 Objek Sewa, (ii) biaya Sewa per Situs (yang N/A
April 2010 sebagaimana diubah penyambungan jaringan berarti perangkat
201
Page 226
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
terakhir dengan Amendemen 4 atas listrik dari PLN atau biaya telekomunikasi Pengakhiran Dipercepat
Amendemen 4 No. A4-0032-10-F07- pengadaan genset tertentu) berlaku Lessee Co dapat secara
120561 tanggal 13 Mei 2019 permanen dan/atau trafo selama 10 tahun sepihak mengakhiri Perjanjian
(“Perjanjian”). (over blast) jika sejak tanggal dengan pemberitahuan
sambungan listrik PLN pelaksanaan Berita tertulis kepada Lessor Co
Para Pihak tidak tersedia, (iii) layanan Acara Penggunaan tanpa penalti atau denda jika:
(i) STP (“Lessor Co”); dan pemeliharaan rutin Situs dan dapat - Lessor Co melanggar satu
(ii) PT XL Axiata Tbk. (“Lessee sebagaimana dimaksud diperpanjang atau beberapa ketentuan
Co”). dalam Jaminan Tingkat berdasarkan dalam Perjanjian;
Layanan (Service Level kesepakatan antara - pelaksanaan suatu
Guarantee atau "SLG"), Para Pihak. Jika kewajiban berdasarkan
dan (iv) biaya pengadaan Lessee Co Perjanjian tertunda
dan pemasangan genset bermaksud untuk karena peristiwa kahar
cadangan termasuk bahan memperpanjang yang berlangsung selama
bakar (apabila terjadi jangka waktu sewa, lebih dari tiga bulan;
pemutusan dari PLN) pihaknya harus - Lessor Co telah
untuk maksimal 60 jam memberitahu menerima surat teguran
per bulan Lessor Co secara tertulis dari Lessee Co
tertulis selambat- sebanyak tiga kali
lambatnya enam berturut-turut dengan
bulan sebelum selang waktu lima hari di
berakhirnya jangka antara setiap peringatan
waktu sewa. dan Lessor Co tetap tidak
melaksanakan
kewajiban-kewajibannya
berdasarkan Perjanjian;
atau
- terjadi peristiwa seperti:
Lessee Co mengetahui
bahwa Lessor Co bukan
pemilik sah dari Situs
dan/atau Objek Sewa,
Situs dan/atau Objek
Sewa tersebut
dijaminkan kepada pihak
ketiga, dan/atau ada
klaim atau gugatan dari
pihak ketiga sehubungan
dengan penjaminan
tersebut yang
menyebabkan Lessee Co
tidak dapat
menggunakan Objek
Sewa.
Pengalihan
- Lessor Co tidak boleh: (i)
mentransfer atau
mengalihkan hak dan
kewajibannya
berdasarkan Perjanjian
atau (ii) menjual atau
mentransfer Objek Sewa,
kepada pihak lain tanpa
persetujuan tertulis
sebelumnya dari Lessee
Co dan tunduk pada
kondisi tertentu;
202
Page 227
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
- Tidak ada ketentuan
tegas yang berkaitan
dengan pengalihan oleh
Lessee Co.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan
8. Nama Perjanjian - Lessor Co akan - Perjanjian Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Menara Induk, menyewakan Ruang berlaku sejak dengan Rencana Transaksi
tanggal 30 September 2014, Sewa untuk Tanggal N/A
sebagaimana dubah dengan penempatan Penutupan
Amendemen 4 No. A4-0032-10-F07- Penyewaan yang Ada berdasarkan Pengakhiran Dipercepat
120561 tanggal 13 Mei 2009 (Existing Tenancies); Perjanjian N/A
(“Perjanjian”). - Layanan-layanan Pembelian Aset
mencakup: (i) (“Tanggal Mulai Pengalihan
Para Pihak pemanfaatan Ruang MTLA”) dan Tidak ada Pihak yang dapat
(i) STP (“Lessor Co”); dan Sewa dalam Jangka kecuali diakhiri mengalihkan hak dan
(ii) PT XL Axiata Tbk. (“Lessee Waktu Awal; (ii) lebih awal oleh kewajibannya berdasarkan
Co”). keamanan dan salah satu Perjanjian dan TLA (baik
keselamatan Ruang Pihak/Para Pihak, secara keseluruhan maupun
Sewa; (iii) Perjanjian akan sebagian) tanpa persetujuan
pemeliharaan rutin atas tetap berlaku tertulis sebelumnya dari pihak
Ruang Sewa; (iv) selama ada lainnya (persetujuan tersebut
penggunaan genset Perjanjian Sewa yang tidak boleh ditahan
mobil cadangan hingga Menyewa secara tidak wajar.
maksimal 60 jam per (Tenancy Lease
bulan, termasuk biaya Agreement atau Hukum yang Berlaku
bahan bakar yang "TLA") yang Hukum Negara Republik
digunakan oleh genset berlaku, dan Indonesia
selama jangka waktu sampai hari
tersebut. pertama di mana Penyelesaian Sengketa
semua TLA tidak Badan Arbitrase Nasional
berlaku lagi; Indonesia ("BANI")
- Jangka waktu
sewa untuk setiap
Ruang Sewa
(sebagaimana
dibuktikan oleh
TLA) dimulai pada
Tanggal Mulai
MTLA dan akan
tetap berlaku
selama 10 tahun
(“Jangka Waktu
Awal”)
- Jika Lessee Co
bermaksud untuk
memperpanjang
dan/atau
mengakhiri
Jangka Waktu
Sewa, pihaknya
harus
203
Page 228
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
memberitahu
Lessor Co secara
tertulis satu
tahun sebelum
berakhirnya
Jangka Waktu
Awal dari Ruang
Sewa.
9. Nama Perjanjian Layanan-layanan Jangka waktu sewa Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Infranstruktur mencakup (i) penggunaan untuk setiap Objek dengan Rencana Transaksi
untuk Semi Makro/Mini Makro No. Objek Sewa, (ii) biaya Sewa per Situs (yang N/A
0207-11-DNOT-0014-09-F07- penyambungan jaringan berarti perangkat
120163 tanggal 19 Agustus 2011 listrik permanen dari PLN, telekomunikasi Pengakhiran Dipercepat
yang telah dinovasikan dengan Akta (iii) biaya pengadaan dan tertentu) berlaku Lessee Co dapat secara
Novasi No. 0019-14-NOV-120561 pemasangan genset selama 10 tahun sepihak mengakhiri Perjanjian
tanggal 17 Maret 2014 cadangan termasuk bahan sejak tanggal dengan menyediakan
(“Perjanjian”). bakar (apabila terjadi pelaksanaan Berita pemberitahuan tertulis
pemutusan dari PLN) Acara Penggunaan sebelumnya kepada Lessor Co
Para Pihak untuk maksimal 60 jam Situs dan dapat (periode pemberitahuan tidak
(i) STP (“Lessor Co”); dan per bulan, dan (iv) layanan diperpanjang ditentukan) jika:
(ii) PT XL Axiata Tbk (“Lessee Co”). pemeliharaan rutin berdasarkan - Lessor Co melanggar satu
sebagaimana tercantum kesepakatan antara atau beberapa ketentuan
dalam Persyaratan Para Pihak. Jika dalam Perjanjian (tidak
Tingkat Layanan (Service Lessee Co ada rujukan untuk
Level Requirements atau bermaksud untuk ketentuan tertentu;
"SLR”) memperpanjang - pelaksanaan suatu
jangka waktu sewa, kewajiban berdasarkan
pihaknya harus Perjanjian tertunda
memberitahu karena peristiwa kahar
Lessor Co secara yang berlangsung selama
tertulis selambat- lebih dari tiga bulan;
lambatnya enam - Lessor Co telah
bulan sebelum menerima surat teguran
berakhirnya jangka tertulis dari Lessee Co
waktu sewa. sebanyak tiga kali
berturut-turut dengan
Catatan: Perjanjian selang waktu lima hari di
ini masih berlaku. antara setiap peringatan
dan Lessor Co tetap tidak
melaksanakan
kewajiban-kewajibannya
berdasarkan Perjanjian;
atau
- terjadi peristiwa lain
manapun yang,
berdasarkan ketentuan
dalam Perjanjian ini,
dapat mengakibatkan
pengakhiran Perjanjian
ini, yang termasuk tapi
tidak terbatas pada, jika
Lessor Co bukan pemilik
sah dari Situs dan/atau
Objek Sewa, Situs
dan/atau Objek Sewa
tersebut dijaminkan
kepada pihak ketiga,
dan/atau ada klaim atau
gugatan dari pihak ketiga
204
Page 229
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
sehubungan dengan
penjaminan tersebut.
Pengalihan
Lessor Co tidak boleh
mentransfer atau
mengalihkan hak dan
kewajibannya berdasarkan
Perjanjian tanpa persetujuan
tertulis sebelumnya dari
Lessee Co.
Jika Lessor Co bermaksud
untuk mengalihkan atau
menjual semua Objek Sewa
kepada pihak lain:
- Lessor Co harus
mendapatkan
persetujuan tertulis dari
Lessee Co;
- semua, tetapi tidak
sebagian, dari Objek
Sewa harus dialihkan;
- Objek Sewa yang masih
dalam tahap
pembangunan dan
belum mencapai tahap
RFI tidak dapat dialihkan
dengan alasan apapun;
- Lessee Co berhak untuk
mengakhiri Surat
Perintah Kerja tanpa
dikenakan denda atau
penalti apapun jika
Lessor Co mengalihkan
Objek Sewa yang tahap
konstruksinya belum
selesai dan belum
mencapai tahap RFI.
Lessor Co akan
bertanggung jawab
penuh atas segala biaya
yang dikeluarkan untuk
Objek Sewa tersebut
yang masih dalam tahap
konstruksi dan
dibatalkan atau diakhiri
oleh Lessee Co;
- Perjanjian ini akan tetap
berlaku sampai dengan
tanggal kedaluwarsanya
dan pemberi sewa
(lessor) baru akan terikat
dengan syarat dan
ketentuan Perjanjian ini;
- Lessee Co berhak untuk
tidak bekerja sama lagi
dengan Lessor Co dalam
205
Page 230
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
hal sewa infrastruktur
menara;
- pemberi sewa (lessor)
baru tidak dapat
mengalihkan kembali
Perjanjian dan/atau
Objek Sewa kepada pihak
ketiga yang lain;
- setelah pengalihan
efektif kepada pemberi
sewa (lessor) baru,
Lessee Co berhak untuk
mengakhiri jangka waktu
sewa dari suatu Objek
Sewa sebelum
kedaluwarsanya.
Tidak ada ketentuan tegas
yang berkaitan dengan
pengalihan oleh Lessee Co.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan
10. Nama Perjanjian Telkomsel sepakat untuk Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Kontrak Induk Sewa Sarana menyewa Infrastruktur In berbeda-beda dengan Rencana Transaksi
Infrastruktur In Building Coverage di Building Coverage untuk setiap Site ID, N/A
6 Lokasi Site tanggal 8 Juli 2021 termasuk jasa untuk namun seluruhnya
(“Perjanjian”). pelayanan atau/dan masih berlaku. Pengakhiran Dipercepat
pemeliharaan Tanpa mengesampingkan
Para Pihak sebagaimana Supplier ketentuan lain dalam Kontrak
(i) STP; dan bersedia memenuhi ini, selain hak-hak yang
(ii) PT Telekomunikasi Selular kebutuhan Telkomsel dimiliki
(“Telkomsel”). dimaksud (selanjutnya Telkomsel berdasarkan
disebut “Pekerjaan”), peraturan perundang-
dengan standar undangan, Telkomsel
pelaksanaan pekerjaan. STP wajib berdasarkan keputusan
mengirimkan surat sendiri dapat mengakhiri
pemberitahuan Kontrak ini dengan melakukan
kepada Telkomsel pemberitahuan kepada STP,
perihal tanggal dalam
berakhirnya periode hal terjadinya kondisi sebagai
sewa, selambat- berikut:
lambatnya 45 hari
kalender sebelum - jika STP menjadi insolven
berakhirnya Jangka atau melakukan
Waktu Sewa. Dalam pengalihan secara
hal Telkomsel ingin menyeluruh untuk
memperpanjang kepentingan kreditunya
Jangka Waktu atau mengakui diriknya
Kontrak ini, maka insolven atau jika suatu
Telkomsel akan gugatan pailit
mengajukan Surat didaftarkan terhadap
Permintaan STP.
206
Page 231
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Perpanjangan - Jika suatu perintah atau
Kontrak kepada STP. keputusan dibuat untuk
Surat permintaan pembubaran atau
harus sudah dikirim likuidasi dari STP.
kepada STP paling - Jika kustodian, kurator,
lamabt 1 bulan manager atau karyawan
sebelum yang memiliki kekuasaan
berakhirnya Jangka yang sama ditunjuk bagi
Waktu Kontrak. kepentingan STP atau
untuk harta benda milik
STP.
- Jika STP berhenti
melaksanakan kegiatan
usahanya sehari-hari.
- Jika ada kreditor yang
menguasai harta benda
apapun yang dimilkiki
STP atau jika eksekusi
atau proses serupa
dikenakan atau
ditegakkan terhadap
harta benda dimaksud
dan tetap belum
diselesaikan oleh STP.
Telkomsel berhak secara
sepihak dengan melakukan
pemberitahuan paling lambat
30 hari kerja kepada STP,
tanpa adanya tuntutan
apapun dari STP untuk
mengakhiri Sebagian atau
seluruh Pekerjaan menurut
Perjanjian ini, apabila salah
satu di antara sebab
pengakhiran tersebut di
bawah ini terjadi:
- STP tidak mematuhi
syarat-syarat dan
ketentuan yang sudah
diatur;
- Pekerjaan tertunda
karena terjadinya
peristiwa force majeure
yang berlangsung lebih
dari 90 hari;
- STP tidak dapat
melaksanakan Pekerjaan
sesuai dengan Service
Level Agreement yang
telah disepakati oleh
Para Pihak sebagaimana
tercantum dalam
Lampiran IV;
- STP menyerahkan suatu
laporan kepada
Telkomsel yang
mengakibatkan kerugian
materiil atas hak,
207
Page 232
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
kewajiban atau
kepentingan Telkomsel,
yang dari
pemeriksa/auditor
diketahui bahwa laporan
tersebut palsu.
Pengalihan
Bila selama masa berlakunya
Perjanjian ini seperti
tercantum pada Pasal 5, STP
bermaksud
mengalihkan dengan cara
apapun termasuk menjual
sebagian atau seluruh Site
maka harus
memberitahukan kepada
Telkomsel dalam jangka
waktu 3 (tiga) bulan
sebelumnya.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan.
11. Nama Perjanjian Telkomsel sepakat untuk Jangka waktu Pembatasan sehubungan
Kontrak Induk Sewa Sarana menyewa infrastruktur kontrak ini berlaku dengan Rencana Transaksi
Infrastuktur MCP 10 Lokasi No. MCP termasuk jasa untuk dalam kurun waktu N/A
M100003119 tanggal 26 Juli 2021 pelayanan atau/dan sesuai dengan
(“Perjanjian”). pemeliharaan Periode Site pada Pengakhiran Dipercepat
sebagaimana Supplier Lampiran II. - Pengakiharan
Para Pihak bersedia memenuhi Perjanjian oleh
(i) STP (“STP”); dan kebutuhan Telkomsel. Site ID: Lessee Co
(ii) PT Telekomunikasi Selular - BKX324: - Pengakhiran
(“Telkomsel”). Nilai Perjanjian 22 Jun dengan sebab
Harga pekerjaan dengan 2019 - 21 - Sengketa terkait
total Rp7.476.000.000 Jun 2026 masyarakat
- CPT310: - Imbalan atau komisi
13 Apr tidak
2019 - 12 diperkenankan
Apr 2026 - Benturan
- JPX136: Kepentingan
31 Jul
2019 - 30 Pengalihan
Jul 2026 Jika penguasaan atau
- JSX490: kepemilikan lahan di mana
01 Oct Infrastruktur Menara
2019 - 30 berlokasi dialihkan ke pihak
Sep 2026 lain, Lessor Co harus memberi
- JSX521: tahu Lessee Co sebelum
18 Nov pengalihan tersebut. Lessor
2019 - 17 Co harus memberi tahu pihak
Nov 2026 penerima penguasaan atau
- JSX537: kepemilikan tersebut untuk
12 Jan menghormati hak Lessee Co
208
Page 233
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
2020 - 11 dan mematuhi syarat dan
Jan 2027 ketentuan Perjanjian.
- JUX049:
30 Oct Hukum yang Berlaku
2020 - 29 Hukum Negara Republik
Oct 2027 Indonesia
- JUX056:
23 Jan Penyelesaian Sengketa
2020 - 22 Pengadilan Negeri Jakarta
Jan 2027 Selatan
- JUX208:
01 Oct
2019 - 30
Sep 2026
- TNX896:
02 May
2019 - 01
May 2026
8
12. Nama Perjanjian Site ID PLK748 16 Desember 2020 – Pembatasan sehubungan
Kontrak Induk Sewa Menyewa Site Name: Mall 15 Desember 2022 dengan Rencana Transaksi
Infrastruktur In Building Solution Palangkaraya (2 tahun) N/A
Site Mall Palangkaraya (PLK748) No.
M100002964 tanggal 29 Maret Catatan: Perjanjian Pengakhiran Dipercepat
2021 (“Perjanjian”). ini masih dalam a. Perjanjian ini hanya
proses dapat diakhiri atas
Para Pihak perpanjangan oleh persetujuan Para Pihak.
(i) STP; dan para pihak. b. Perjanjian ini berakhir
(ii) PT Telekomunikasi Selular dengan sendirinya
(“Telkomsel”). setelah masa berlaku
yang tertera ini tercapai
dan salah satu pihak
tidak ingin
memperpanjang masa
sewa.
c. Perjanjian ini tidak
dapat diakhiri oleh salah
satu Pihak kecuali
terdapat kesalahan,
kelalaian, dan atau
pelanggaran yang
dilakukan oleh Pihak
lainnya terhadap
ketentuan Perjanjian,
dan atas kesalahan,
kelalaian dan/atau
pelanggaran tersebut
telah diberikan Surat
Peringatan sebanyak 3
kali dan masing-masing
berjangka waktu 14 hari
kalender.
Pengalihan
Bila selama masa berlakunya
Perjanjian ini seperti
tercantum pada Pasal 5, STP
atau Pemilik atau Pengelola
209
Page 234
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Geedung ataupun pihak
lainnya bermaksud
Mengalihkan hak dan
kewajibannya yang tercantum
dalam Perjanjian ini pada
Pihak lain atau menjual
sebagian atau seluruh
Infrastruktur atau Lokasi
dimana Infrastruktur terletak
maka Pihak yang bermaskud
mengalihkan hak dan
kewajibannya tersebut harus
memberitahukan kepada
Telkomsel dalam jangka
waktu selambat-lambatnya 3
bulan sebelumnya.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia.
13. Nama Perjanjian Lessor Co menyewakan Jangka Waktu Pembatasan sehubungan
Perjanjian Induk atas Sewa ruangan di Menara Perjanjian ini dengan Rencana Transaksi
Infrastruktur Menara Mini Makro Infrastruktur dan ruang berlaku selama 10 N/A
dan Layanan Pemeliharaannya untuk penempatan atau tahun, terhitung
Tahun 2018 Area Sumatera untuk 9 pemasangan peralatan sejak Tanggal Efektif Pengakhiran Dipercepat
situs No. MPA001-1811-7936 yang disetujui oleh atau sesuai dengan - Pengakiharan
tanggal 14 Oktober 2018 Lessee Co baik (i) jangka waktu sewa Perjanjian oleh
(“Perjanjian”). Layanan Wajib atau (ii) di dalam Berita Lessee Co
Layanan Tambahan. Acara Penggunaan - Pengakhiran
Para Pihak Situs ("BAPS") Pesanan Pembelian
(i) STP (“Lessor Co”); dan (“Jangka Waktu - Pengakhiran
(ii) PT Telekomunikasi Selular Sewa”). dengan sebab
(“Lessee Co”). - Sengketa terkait
Catatan: Perjanjian masyarakat
berikut masih - Benturan
berlaku bagi para Kepentingan
pihak.
Pengalihan
Jika Lessor Co bermaksud
untuk mentransfer atau
menjual salah satu atau
semua Menara infrastruktur,
pihaknya harus memberi tahu
Lessee Co selambat-
lambatnya tiga bulan sebelum
transfer atau penjualan
tersebut dan Lessee Co
berhak untuk membeli Situs
tersebut, kecuali Lessee Co
adalah penyewa berikutnya
dari Ruang di Infrastruktur
Menara.
Hukum yang Berlaku
210
Page 235
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
14. Nama Perjanjian Lessor Co menyewakan Jangka Waktu Pembatasan sehubungan
Perjanjian Induk atas Sewa Ruang di Menara Perjanjian ini dengan Rencana Transaksi
Infrastruktur Menara Mini Makro Infrastruktur termasuk berlaku selama 10 N/A
dan Layanan Pemeliharaannya penyediaan Layanan tahun, terhitung
Tahun 2018 Area Jabotabek untuk 8 Wajib dan Layanan sejak Tanggal Efektif Pengakhiran Dipercepat
situs No. MPA001-1811-7937 Tambahan. atau sesuai dengan - Pengakiharan
tanggal 14 Desember 2018 jangka waktu sewa Perjanjian oleh Lessee
(“Perjanjian”). di dalam Berita Co
Acara Penggunaan - Pengakhiran Pesanan
Para Pihak Situs ("BAPS") Pembelian
(i) STP (“Lessor Co”); dan (“Jangka Waktu - Pengakhiran dengan
(ii) PT Telekomunikasi Selular Sewa”). sebab
(“Lessee Co”). - Sengketa terkait
Berdasarkan masyarakat
konfirmasi STP, - Benturan Kepentingan
perjanjian tersebut
masih berlaku bagi Pengalihan
para pihak. Jika Lessor Co bermaksud
untuk mentransfer atau
Catatan: Perjanjian menjual salah satu atau
tersebut masih semua Menara infrastruktur,
berlaku bagi para pihaknya harus memberi tahu
pihak. Lessee Co selambat-
lambatnya tiga bulan sebelum
transfer atau penjualan
tersebut dan Lessee Co
berhak untuk membeli Situs
tersebut, kecuali Lessee Co
adalah penyewa berikutnya
dari Ruang di Infrastruktur
Menara.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
15. Nama Perjanjian Lessee Co setuju untuk Perjanjian ini Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Induk – menyewa Infrastruktur berlaku sesuai dengan Rencana Transaksi
Infrastruktur In Building Coverage yang meliputi layanan dengan jangka N/A
dan Lampsite di 3 Lokasi Situs No. dan/atau pemeliharaan waktu sewa dari
MPA211-1902-8372 tanggal 19 di 3 (tiga) lokasi situs setiap situs yang Pengakhiran Dipercepat
Februari 2019 (“Perjanjian”). yang dioperasikan oleh bersangkutan atau - Pengakiharan
Lessor Co. berdasarkan jangka Perjanjian oleh Lessee
Para Pihak waktu sewa dari Co
(i) STP (“Lessor Co”); dan BAPS. - Imbalan atau komisi
(ii) PT Telekomunikasi Selular tidak diperkenankan
(“Lessee Co”). - Sengketa terkait
masyarakat
- Benturan Kepentingan
211
Page 236
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Pengalihan
- Jika Lessor Co atau
pemilik/pengelola gedung
atau pihak lain bermaksud
untuk mentransfer atau
menjual salah satu atau
semua Infrastruktur atau
situs, pihaknya harus
memberi tahu Lessee Co
selambat-lambatnya tiga
bulan sebelum transfer atau
penjualan tersebut.
- Jika penguasaan atau
kepemilikan lahan di mana
Infrastruktur Menara
berlokasi dialihkan ke pihak
lain, Lessor Co harus memberi
tahu Lessee Co sebelum
pengalihan tersebut. Lessor
Co harus memberi tahu pihak
penerima penguasaan atau
kepemilikan tersebut untuk
menghormati hak Lessee Co
dan mematuhi syarat dan
ketentuan Perjanjian
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
16. Nama Perjanjian Lessee Co setuju untuk - Perjanjian ini Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Induk – menyewa Infrastruktur In berlaku sejak dengan Rencana Transaksi
Infrastruktur In Building Coverage di Building Coverage dan 28 Juni 2018 N/A
Hotel Merlyn Park No. MPA211- layanan-layanan yang sampai dengan
1907-9311 tanggal 10 Juni 2019 termasuk: 27 Juli 2023. Pengakhiran Dipercepat
(“Perjanjian”). Jangka waktu - Pengakhiran Pesanan
(a) Jaringan distribusi sewa dapat Pembelian oleh Lessee Co
Para Pihak sistem antena dan diperpanjang - Pengakhiran Perjanjian
(iii) STP (“Lessor Co”); dan fasilitas sesuai oleh Lessee Co
(iv) PT Telekomunikasi Selular pendukungnya; kesepakatan - Imbalan atau komisi tidak
(“Lessee Co”). para pihak. diperkenankan
(b) Tiang Antena - Jika Lessee Co - Sengketa terkait
Gelombang Mikro bermaksud masyarakat
dengan ketinggian 3, untuk - Benturan Kepentingan
6, 9, dan 12 M; memperpanjan
g Perjanjian, Pengalihan
(c) Ruangan atau pihaknya harus - Jika penguasaan atau
shelter atau mengajukan kepemilikan Lahan di mana
gedung yang surat Infrastruktur berlokasi
dilengkapi permintaan dialihkan ke pihak lain, Lessor
dengan listrik, perpanjangan Co harus memberi tahu
elektrikal kepada Lessor Lessee Co selambat-
mekanikal, Co selambat- lambatnya 3 (tiga) bulan
pendingin lambatnya tiga sebelum pengalihan tersebut.
ruangan, dan bulan sebelum - Lessor Co harus memberi
dilengkapi berakhirnya tahu pihak penerima
212
Page 237
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
dengan sistem Perjanjian. penguasaan atau kepemilikan
keamanan untuk Lessor Co harus tersebut untuk menghormati
layanan menanggapi hak Lessee Co dan mematuhi
telekomunikasi; surat syarat dan ketentuan
permintaan Perjanjian.
(d) Keamanan lokasi; perpanjangan
tersebut paling Hukum yang Berlaku
(e) Asuransi; lambat 14 hari Hukum Negara Republik
kerja sejak Indonesia
(f) Pemeliharaan dan diterimanya
layanan-layanan surat Penyelesaian Sengketa
seperti yang permintaan Pengadilan Negeri Jakarta
disepakati dalam SLA. perpanjangan Selatan
tersebut.
- Catatan:
Perjanjian ini
masih dalam
proses
perpanjangan
oleh para pihak
17. Nama Perjanjian Lessee Co setuju untuk Masa berlaku Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Induk – menyewa Infrastruktur di Perjanjian adalah dengan Rencana Transaksi
Infrastruktur In Building Solution d Mall Spazio Surabaya dari selama jangka N/A
No. 093/PROC.01/RH-01/XII/2019 Lessor Co dan sewa waktu sewa yaitu
tanggal 24 Desember 2019 tersebut mencakup dari tanggal 4 Pengakhiran Dipercepat
(“Perjanjian”). layanan pemeliharaan Agustus 2019 - Perjanjian hanya dapat
dari Lessor Co. sampai dengan 3 diakhiri dengan
Para Pihak Agustus 2024 dan persetujuan tertulis dari
(v) STP (“Lessor Co”); dan dapat diperpanjang Para Pihak
(vi) PT Telekomunikasi Selular dalam bentuk - Perjanjian akan berakhir
(“Lessee Co”). amendemen lebih secara otomatis setelah
lanjut terhadap jangka waktu
Perjanjian. sebagaimana diatur
dalam poin 3 telah
berlalu
- Perjanjian hanya dapat
diakhiri oleh salah satu
pihak dalam hal terjadi
kesalahan, kelalaian
dan/atau pelanggaran
yang dilakukan oleh
pihak lainnya terhadap
ketentuan Perjanjian,
dan untuk kesalahan,
kelalaian, dan/atau
pelanggaran tersebut,
telah diterbitkan surat
peringatan sebanyak tiga
kali, masing-masing
dengan selang waktu 14
hari kalender
- Benturan Kepentingan
- Peristiwa Kahar
yang berlanjut
selama 3 bulan atau
lebih
- Pelanggaran
Jaminan
213
Page 238
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Pengalihan
- Jika Lessor Co atau
pemilik atau pengelola
gedung tempat
Infrastruktur berada
bermaksud untuk (i)
mengalihkan hak dan
kewajibannya di bawah
Perjanjian kepada pihak
ketiga atau (ii) menjual
sebagian atau seluruh
Infrastruktur atau lokasi
di mana Infrastruktur
berada, maka pihak yang
mengalihkan atau
menjual (belum tentu
Lessor Co) harus
memberi tahu Lessee Co
selambat-lambatnya 3
(tiga) bulan sebelum
pengalihan/transfer
tersebut.
- Jika salah satu pihak
bermaksud untuk
mengalihkan hak dan
kewajibannya kepada
pihak lain, pihak tersebut
harus memberi tahu
pihak lainnya secara
tertulis (tidak ada jangka
waktu pemberitahuan
yang ditentukan), dan
pihak penerima
pengalihan harus
menghormati hak pihak
lainnya dan terikat oleh
syarat dan ketentuan
dari Perjanjian.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia ("BANI")
18. Nama Perjanjian - melakukan atau Perjanjian mulai Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Induk HCPT Nomor: mengadakan pada Tanggal Mulai dengan Rencana Transaksi
327/LGL-MLA-TowerCo/PT.Solusi pelaksanaan dari (25 Mei 2010) dan Tidak ada
Tunas Pratama/HS-BH/Tech/V10 semua Persiapan berlaku hingga
(“Perjanjian”) tanggal 25 Mei 2010 Kerja di Situs yang tanggal Pengakhiran Dipercepat
sebagaimana diubah terakhir diperlukan (sesuai kedaluwarsa akhir Operator dapat mengakhiri
dengan Amandemen 4 atas dengan Standar dari jangka waktu Lisensi Situs manapun pada
Perjanjian Sewa Induk Ref Operator industri yang berlaku terpanjang dari tahun keenam dari tanggal
No. 190/LGI-AMD4-TowerCo/PT di Indonesia) dalam segala sewa, lisensi Lisensi Situs dengan
Solusi Tunas Pratama waktu 21 hari atau hak akses, memberikan pemberitahuan
Tbk/CTO/Tech/IV/20 tanggal 13 kalender (atau dalam penguasaan dan tertulis setidaknya 1 bulan
April 2020 (“Perjanjian”). waktu 45 hari penggunaan yang sebelumnya
214
Page 239
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
kalender untuk Situs dimiliki Operator
Para Pihak yang memerlukan atas Fasilitas di Situs Pengalihan
(v) STP dan (“TowerCo”); perbaikan struktural yang merupakan Tidak ada pihak yang dapat
(vi) PT Hutchison CP atau 120 hari subjek dari Lisensi mentransfer atau
Telecommunications kalender untuk Situs Situs, kecuali mengalihkan atau
(“Operator”); Built to Suit); dihentikan lebih memberikan jaminan haknya
- melakukan upaya awal yang manapun berdasarkan
terbaik (termasuk Perjanjian kepada pihak
melakukan semua Jangka waktu setiap manapun, tanpa persetujuan
Persiapan Kerja, Lisensi Situs adalah tertulis sebelumnya dari pihak
termasuk 12 tahun sejak lainnya (yang tidak boleh
peningkatan/penguat tanggal pelaksanaan ditahan secara tidak wajar).
an Fasilitas di Situs kecuali diakhiri lebih
terkait dan/atau awal Hukum yang Berlaku
akuisisi lahan Hukum Negara Republik
tambahan) untuk Indonesia
memungkinkan
Operator untuk Penyelesaian Sengketa
memasang Peralatan Badan Arbitrase Nasional
Operator tambahan Indonesia
yang diperlukan
dalam Kapasitas
Cadangan di Situs
(biaya ditanggung
oleh TowerCo);
- menyediakan kepada
Operator, Situs-situs
yang terkait untuk
memungkinkan
Operator untuk
mengakses dan
menggunakan Situs-
situs sebagaimana
diatur dalam
Perjanjian;
- memastikan setiap
Situs diberikan akses
yang sesuai, aman,
dan tersedia; kondisi
keselamatan dan
keamanan yang
sesuai dengan
Standar Industri di
Indonesia, sistem
pendukung dan
pelayanan;
- memastikan semua
kontrak penyediaan
listrik di Situs yang
mendukung
Peralatan Operator
melalui submeter
beratas nama
Operator;
- mematuhi kewajiban
berdasarkan SLA;
bertanggung jawab atas
semua biaya dan
pengeluaran yang timbul
215
Page 240
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
di Situs atau terkait
dengan Fasilitas (kecuali
sebagaimana diatur
dalam Perjanjian).
19. Nama Perjanjian - melakukan atau Perjanjian mulai Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Induk (Master mengadakan pada Tanggal Mulai dengan Rencana Transaksi
Lease Agreement atau "MLA") HCPT pelaksanaan dari (25 September N/A
Nomor: 523/MLA-IBC Provider/PT semua Persiapan 2013) dan berlaku
Solusi Tunas Pratama, Tbk/UP- Kerja di Situs (sesuai hingga tanggal Pengakhiran Dipercepat
MM/Tech/IX/13 tanggal 25 dengan Standar kedaluwarsa akhir Jika Operator telah secara sah
September 2013 sebagaimana industri yang berlaku dari jangka waktu melaksanakan Step-in Rights
terakhir diubah dengan di Indonesia) dalam terpanjang dari sesuai dengan Perjanjian pada
Amendemen 2 tanggal 13 waktu 21 hari sewa, lisensi, atau dua kesempatan atau lebih
September 2018 atas MLA No. kalender (atau yang hak akses, dalam periode 6 bulan terkait
475/LGL-AMD2-IBC Provider/PT disepakati oleh para penguasaan, dan dengan Situs tertentu, maka
Solusi Tunas Pratama Tbk/BW- pihak untuk Situs penggunaan lain Operator dapat, atas
CKT/Tech/IX/18 dan Amandemen 3 yang memerlukan yang dimiliki pilihannya sendiri, dengan
No. 017/LGL-AMD3/IBC peningkatan Operator terkait memberikan pemberitahuan
Provider/PT Solusi tunas Pratama struktural); Fasilitas manapun di tertulis 10 hari kerja
Tbk/GW/Tech/I/21 tanggal 12 - melakukan upaya Situs yang sebelumnya, mengakhiri
Januari 2021 (“Perjanjian”). terbaik (termasuk merupakan subjek Lisensi Situs yang terpengaruh
melakukan semua dari Lisensi Situs, tanpa kewajiban di pihaknya.
Para Pihak Persiapan Kerja, kecuali dihentikan.
(i) STP(“Penyedia IBC”); dan termasuk Jika 75% atau lebih dari
(ii) PT Hutchison 3 Indonesia peningkatan/penguat Tanggal efektif Lisensi-lisensi Situs telah
(“Operator”); an Fasilitas di Situs perjanjian diakhiri sesuai dengan
terkait dan/atau amandemen ketiga Perjanjian, maka Operator
akuisisi lahan adalah 1 Januari dapat, atas pilihannya sendiri,
tambahan) untuk 2020. dengan memberikan
memungkinkan pemberitahuan tertulis 10
Operator untuk Jangka waktu setiap hari kerja sebelumnya kepada
memasang Peralatan Lisensi Situs adalah Penyedia IBC mengakhiri
Operator tambahan 10 tahun sejak Perjanjian dan semua Lisensi-
yang diperlukan tanggal pelaksanaan lisensi Situs yang tersisa,
dalam Kapasitas kecuali diakhiri tanpa tanggung jawab di
Cadangan di Situs pihak Operator.
(biaya ditanggung
oleh Penyedia IBC); Pengalihan
- menyediakan kepada Penyedia IBC tidak boleh
Operator, Situs-situs mengalihkan, memindahkan,
yang terkait untuk menovasikan, atau
memungkinkan melepaskan hak dan
Operator untuk kewajibannya berdasarkan
mengakses dan Perjanjian atau Lisensi Situs
menggunakan Situs- atau hak, kepemilikan, atau
situs; kepentingannya dalam
- memastikan setiap Fasilitas, Sewa Induk tanpa
Situs diberikan akses persetujuan tertulis
yang sesuai, aman, sebelumnya dari Operator.
dan tersedia; kondisi
keselamatan dan Penyedia IBC dapat
keamanan yang mensubkontrakkan
sesuai dengan pelaksanaan kewajibannya
Standar Industri di berdasarkan Perjanjian atau
Indonesia, sistem Lisensi Situs yang manapun
pendukung dan tanpa persetujuan tertulis
pelayanan; sebelumnya dari Operator
dengan ketentuan bahwa
216
Page 241
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
- memastikan semua biaya yang harus dibayarkan
kontrak penyediaan kepada subkontraktor terkait
listrik di Situs yang pelaksanaan kewajiban
mendukung berdasarkan Perjanjian atau
Peralatan Operator Lisensi Situs tidak melebihi
beratas nama US$250.000 setiap tahun.
Penyedia IBC (dan
Penyedia IBC harus Operator boleh mengalihkan,
melakukan upaya mentransfer, atau
terbaik untuk melepaskan hak dan
memasang atau kepentingannya hingga 5%
mengadakan dari Lisensi Situs atau 95%
pemasangan sub- atau lebih dari Lisensi Situs
meter atas nama tanpa persetujuan
Operator); sebelumnya dari Penyedia
- mematuhi kewajiban IBC.
berdasarkan SLA,
RAM, dan Rencana Operator tidak boleh
Operasi; mengalihkan, mentransfer,
- bertanggung jawab atau melepaskan hak dan
atas semua biaya dan kepentingannya antara 5%
pengeluaran yang hingga 95% dari Lisensi Situs
timbul di Situs atau tanpa persetujuan
terkait dengan sebelumnya dari Penyedia
Fasilitas (kecuali IBC.
sebagaimana diatur
dalam Perjanjian). Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
20. Nama Perjanjian - melakukan atau Perjanjian ini mulai Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Induk HCPT Nomor: mengadakan pada Tanggal Mulai dengan Rencana Transaksi
432/LGL-MLA-TowerCo/PT.Vitrama pelaksanaan dari (30 Oktober 2009) Tidak ada
Communications/HS-BH/Tech/X/09 semua Persiapan dan berlaku hingga
tanggal 30 Oktober 2009 Kerja di Situs (sesuai tanggal Pengakhiran Dipercepat
(“Perjanjian”). dengan Standar kedaluwarsa akhir Para pihak harus memulai
industri yang berlaku dari jangka waktu proses penyelesaian sengketa
Tanggal Novasi Efektif ke STP: 1 di Indonesia) dalam terpanjang dari jika tidak diperbaiki dalam
Oktober 2019 waktu 21 hari sewa, lisensi, atau waktu 20 hari kerja, jika hasil
kalender (atau dalam hak akses, dari proses penyelesaian
Para Pihak waktu 45 hari penguasaan, dan sengketa berupa keputusan
(iii) PT Vitrama Communication kalender untuk Situs penggunaan yang menguntungkan
(“TowerCo”); dan yang memerlukan manapun yang Operator dan Operator telah
(iv) PT Hutchison CP peningkatan dimiliki Operator melaksanakan Step-in Rights
Telecommunications struktural); atas Fasilitas di Situs pada dua kesempatan atau
(“Operator”); - melakukan upaya yang merupakan lebih dalam periode 6 bulan
terbaik (termasuk subjek dari Lisensi manapun terkait dengan Situs
Perjanjian ini dinovasi oleh PT melakukan semua Situs, kecuali tertentu, maka Operator
Vitrama Communication kepada PT Persiapan Kerja, dihentikan lebih dapat mengakhiri Lisensi Situs
Solusi Tunas Paratama Tbk termasuk awal atau Lisensi-lisensi Situs
berdasarkan: (i) Akta Pengalihan peningkatan/penguat Jangka waktu setiap tersebut dengan memberikan
dan Novasi antara PT Vitrama an Fasilitas di Situs Lisensi Situs adalah
217
Page 242
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Communication, PT Solusi Tunas terkait dan/atau 12 tahun sejak pemberitahuan tertulis 10
Pratama Tbk dan PT Hutchison CP akuisisi lahan tanggal pelaksanaan hari kerja sebelumnya.
Telecommunications tertanggal 14 tambahan) untuk kecuali diakhiri lebih
Desember 2011 dan (ii) Akta Novasi memungkinkan awal Jika 75% atau lebih dari
No, Operator Ref. 495/LGL- Operator untuk Lisensi-lisensi Situs telah
NOVATION/PT Vitrama memasang Peralatan diakhiri sesuai dengan
Communication-PT Solusi Tunas Operator tambahan Perjanjian, maka Operator
Pratama Tbk/BW-CKT/Tech/X/19 yang diperlukan dapat, atas pilihannya sendiri,
tertanggal 28 Oktober 2019. dalam Kapasitas dengan memberikan
Cadangan di Situs pemberitahuan tertulis 10
(biaya ditanggung hari kerja sebelumnya kepada
oleh TowerCo); TowerCo mengakhiri
- menyediakan kepada Perjanjian dan semua Lisensi-
Operator Situs-situs lisensi Situs yang tersisa,
yang terkait untuk tanpa tanggung jawab di
memungkinkan pihak Operator.
Operator untuk
mengakses dan Pengalihan
menggunakan Situs- Tidak ada pihak yang dapat
situs sebagaimana mentransfer atau
diatur dalam mengalihkan atau
Perjanjian; memberikan jaminan haknya
- memastikan setiap yang manapun berdasarkan
Situs diberikan akses Perjanjian kepada pihak
yang sesuai, aman, manapun, tanpa persetujuan
dan tersedia; kondisi tertulis sebelumnya dari pihak
keselamatan dan lainnya (yang tidak boleh
keamanan yang ditahan secara tidak wajar).
sesuai dengan
Standar Industri di Hukum yang Berlaku
Indonesia, sistem Hukum Negara Republik
pendukung dan Indonesia
pelayanan;
- memastikan semua Penyelesaian Sengketa
kontrak penyediaan Badan Arbitrase Nasional
listrik di Situs yang Indonesia
mendukung
Peralatan Operator
melalui submeter
beratas nama
Operator;
- mematuhi kewajiban
berdasarkan SLA;
bertanggung jawab atas
semua biaya dan
pengeluaran yang timbul
di Situs atau terkait
dengan Fasilitas (kecuali
sebagaimana diatur
dalam Perjanjian).
21. Nama Perjanjian Lessor Co telah Perjanjian mulai Pembatasan sehubungan
Pernyataan Kembali dan mengadakan APA dengan pada Tanggal Mulai dengan Rencana Transaksi
Amendemen Perjanjian Sewa STP, di mana STP telah (4 April 2008) dan Tidak ada
Menara Induk sehubungan dengan setuju untuk membeli kecuali diakhiri lebih
Situs yang Dialihkan ("Perjanjian") Lokasi yang Dialihkan awal, terus berlaku Pengakhiran Dipercepat
H3l REF. 708/LGL-AGR/PT XL (yaitu 3.500 Lokasi yang sehubungan dengan Terlepas dari apapun yang
AXIATA, Tbk/RS- LCH/TECH/XII/14 dialihkan dari Lessor Co ke setiap Perjanjian bertentangan dalam
STP) dan Lessor Co telah Sewa Menara Perjanjian, Pengguna berhak
218
Page 243
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
tanggal 16 Desember 2014 setuju untuk mengalihkan (Tower Lease untuk menghentikan
(“Perjanjian”). kepada STP semua hak Agreement atau keefektifan TLA yang berlaku
untuk menyewakan “TLA”) selama TLA sehubungan dengan Situs
Para Pihak Ruang di Lokasi yang tersebut tetap manapun kapanpun setelah
(iii) XL Axiata TBK; (“TowerCo”); Dialihkan berdasarkan berlaku sesuai Tanggal Mulai TLA yang
dan syarat dan ketentuan dengan pasal 6(b). relevan:
(iv) PT Hutchison CP yang sama dengan MTLA Perjanjian akan - segera setelah
Telecommunications. Awal dan Perjanjian Sewa berakhir pada pemberitahuan tertulis
(“Pengguna”); Situs Awal, yang akan tanggal pertama di kepada TowerCo pada
berlaku efektif setelah mana tidak ada TLA atau setelah tanggal
STP menerima pengalihan dari penyelesaian transaksi yang masih berlaku. cedera janji oleh
TowerCo pada tahun 2014 ketika sebagaimana diatur TowerCo;
STP mengakuisisi 3.500 lokasi dalam APA. APA Jangka waktu awal - segera setelah
menara (termasuk lokasi-lokasi disepakati pada tanggal setiap TLA akan pemberitahuan tertulis
tertentu yang disewa berdasarkan 23 Desember 2014. mulai pada Tanggal kepada TowerCo
Perjanjian ini) dari XL berdasarkan Mulai TLA dan tentang pengakhiran
Perjanjian Pembelian Aset (Asset kecuali diakhiri lebih oleh Pengguna karena
Purchase Agreement atau “APA”) awal, berlanjut ketidakpatuhan
pada tanggal 30 September 2014 untuk jangka waktu terhadap persyaratan
dan pengalihan tersebut 12 tahun (“Jangka penandaan dan
seharusnya diberitahukan oleh XL Waktu Awal”). STP penerangan bangunan
kepada Hutchison pada bulan menegaskan dalam dan Menara dari
Desember 2014 (pemberitahuan IRL bahwa ada sewa otoritas pemerintah);
pengalihan XL kepada Pengguna situs yang sedang - segera setelah
dan tanda terima Pengguna berlangsung pengakhiran suatu
sehubungan dengan pengalihan berdasarkan Situs karena
Perjanjian ini berdasarkan akuisisi pengambilalihan oleh
menara XL belum tersedia di VDR). otoritas pemerintah
Berdasarkan Perjanjian ini, untuk tujuan publik
pengalihan tersebut efektif pada atau quasi-publik); dan
saat penutupan transaksi yang - dengan pemberitahuan
dimaksud dalam APA dan APA tertulis kepada
selesai pada tanggal 23 Desember TowerCo tentang
2014. pengakhiran oleh
Pengguna sebagai
akibat dari kerusakan
atau kehancuran atau
peristiwa kahar.
Pengalihan
Pengguna tidak boleh
mengalihkan, mennovasi,
menyampaikan, atau
mentransfer kepentingannya
dalam Perjanjian atau TLA
manapun tanpa terlebih
dahulu memperoleh
persetujuan tertulis dari
TowerCo, yang dapat ditahan
karena alasan apapun.
Pengguna tidak diizinkan
untuk menyewakan kembali
atau melisensikan
kepentingannya dalam
Perjanjian atau TLA manapun.
TowerCo berhak untuk
mengalihkan, mennovasi,
219
Page 244
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
menyampaikan atau
mentransfer Perjanjian dan
semua TLA secara
keseluruhan tetapi tidak
sebagian kepada anak
perusahaan yang dimiliki
sepenuhnya oleh TowerCo
atau kepada penerima
pengalihan atas semua atau
sebagian aset material
TowerCo (termasuk kepada
Pembeli) tanpa persetujuan
sebelumnya dari Pengguna,
dengan ketentuan bahwa
penerima pengalihan tersebut
menanggung sepenuhnya
semua kewajiban TowerCo,
berdasarkan Perjanjian dan
semua TLA. TowerCo akan
memberikan pemberitahuan
tertulis 14 hari kepada
Pengguna 14 hari setelah
pengalihan tersebut.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
22. Nama Perjanjian - Lessor Co menyewakan Perjanjian Pembatasan sehubungan
Perjanjian Kerjasama Induk untuk satu atau lebih Objek diperpanjang per dengan Rencana Transaksi
Pengadaan Sarana Infrastruktur Sewa kepada Lessee Co tanggal 11 Agustus Tidak ada
Telekomunikasi dan Sipil Mekanikal untuk digunakan untuk 2018 sampai
Elektrikal dan Pengadaan Situs penempatan, dengan 10 Agustus Pengakhiran Dipercepat
untuk Pemasangan Infrastruktur pemeliharaan, dan 2028, kecuali Lessee Co dapat mengakhiri
Telekomunikasi No. 3100000291 | pengoperasian perangkat diakhiri lebih awal Perjanjian secara sepihak jika:
5100002363, tanggal 21 Februari telekomunikasi Lessee Co oleh para pihak. - Objek Sewa tidak dapat
2009 sebagaimana diubah terkahir dengan tinggi maksimum Jangka waktu dimanfaatkan secara
dengan Amandemen ke 5 tanggal 12 m2 (untuk perangkat Perjanjian dapat fisik, teknis, berdasarkan
22 Agustus 2019 (“Perjanjian”). dalam ruangan) atau 10 diperpanjang izin, atau Objek Sewa
m2 (untuk perangkat luar berdasarkan tidak diperoleh
Perjanjian Tiga Pihak untuk Sewa ruangan). kesepakatan para berdasarkan sewa yang
Menara dan Fiber tertanggal 11- pihak. sah dan yang ada oleh
September 2019 (“Perjanjian 3P"). - Layanan tersebut Lessor Co;
meliputi Jangka waktu sewa - pihaknya telah
Para Pihak - penyediaan untuk setiap Objek mengirimkan surat
(i) STP (“LessorCo”); menara Sewa (yang peringatan sebanyak 3
(ii) PT Indosat Tbk; (“LesseeCo”). telekomunikasi, merupakan kali berturut-turut
- gedung, ketinggian yang dengan tenggang waktu
- ruang dan situs ditentukan dari 7 hari kalender antara
untuk menara setiap surat peringatan
penempatan telekomunikasi dan kepada Lessor Co, namun
infrastruktur bagian dari lahan Lessor Co masih belum
BTS, (iv) menara yang disewa oleh melaksanakan
ruang untuk Lessee Co kewajibannya;
menempatkan berdasarkan
220
Page 245
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
antena RF dan perjanjian sewa) - Lessor Co tidak atau
antena adalah 10 tahun belum mengganti Objek
gelombang sejak tanggal Berita Sewa yang rusak karena
mikro, Acara Penggunaan kelalaian atau
- kelengkapan Situs atau maksimal keteledoran Lessor Co
kelistrikan 14 hari setelah dalam waktu 30 hari
mekanik pemberitahuan RFI kalender;
(termasuk - Lessor Co dinyatakan
tenaga listrik, Jangka waktu sewa pailit atau insolven, atau
genset, dan untuk semua Sewa gagal, atau mengakui
spesifikasi yang Menara yang Ada secara tertulis bahwa
memenuhi berdasarkan pihaknya tidak dapat
kebutuhan Perjanjian (yaitu membayar hutangnya
listrik yang 514 situs yang yang jatuh tempo dan
diperlukan tercantum dalam harus dibayar, atau
untuk Objek Lampiran 1 dari sedang/telah
Sewa), Perjanjian 3P) membiarkan dirinya
- bangunan hingga tanggal dilikuidasi atau
pendukung dan efektif Perjanjian 3P dibubarkan, atau telah
fasilitas akan berlanjut menunjuk kurator atau
pendukung hingga 31 Maret likuidator untuk semua
lainnya yang 2029. atau tiap-tiap asetnya.
diperlukan Lessee Co dapat
untuk tujuan menyampaikan
Perjanjian. pemberitahuan secara
tertulis kepada Lessor Co
tentang keputusannya
untuk mengakhiri
Perjanjian;
- semua atau sebagian dari
Objek Sewa tidak sesuai
dengan spesifikasi yang
ditentukan dalam
Perjanjian Tingkat
Layanan (Service Level
Agreement atau “SLA”)
dan Lessor Co tidak atau
belum dapat mengganti
Objek Sewa agar sesuai
dengan spesifikasi SLA
yang disepakati dalam
waktu 30 hari kalender.
Pengalihan
Pengalihan hak dan kewajiban
(secara sebagian atau
keseluruhan) berdasarkan
Perjanjian diperbolehkan bagi
Pihak manapun setelah
memberikan pemberitahuan
tertulis 3 bulan sebelumnya.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia di Jakarta
221
Page 246
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
23. Nama Perjanjian Lessor Co menyewakan Perjanjian ini akan Pembatasan sehubungan
Perjanjian Kerjasama Induk untuk satu atau lebih Objek berlaku sejak dengan Rencana Transaksi
Pengadaan Sarana Infrastruktur Sewa kepada Lessee Co tanggal Perjanjian Tidak terdapat pembatasan
Telekomunikasi dan Sipil Mekanikal untuk digunakan untuk dan dapat sehubungan dengan rencana
Elektrikal dan Pengadaan Situs penempatan, diperpanjang Penawaran Umum Obligasi
untuk Pemasangan Infrastruktur pemeliharaan, dan dengan Penawaran Umum
Telekomunikasi No. 498/FKTR/B00- pengoperasian perangkat kesepakatan antara Berkelanjutan Obligasi
BBB/08 tanggal 18 Juli 2008 telekomunikasi Lessee Co. Lessor Co dan Berkelanjutan IV Tahap I
(“Perjanjian”). Lessee Co. Perseroan.
Dinovasikan dengan Perjanjian Layanan tersebut meliputi
Novasi No. 31000000258 (i) penyediaan menara Jangka waktu sewa Pengakhiran Dipercepat
(498/FKTR/B00-BBB/08 tanggal 29 telekomunikasi, (ii) untuk setiap "Objek - Lessee Co dapat
Mei 2013 sebagaimana diubah gedung, (iii) ruang dan Sewa" adalah mengakhiri
terakhir kali melalui Amandemen situs untuk penempatan sampai dengan 10 Perjanjian secara
Kedelapan Terhadap Perjanjian infrastruktur BTS, (iv) Agustus 2028. sepihak jika: Objek
Induk Kerjasama Pengadaan menara ruang untuk Sewa tidak dapat
Fasilitas Infrastruktur menempatkan antena dimanfaatkan
Telekomunikasi Serta Civil sektoral dan antena secara fisik, teknis,
Mechanical Electrical dan Site gelombang mikro, (v) berdasarkan izin,
Acquisition untuk Penempatan kelengkapan kelistrikan atau Objek Sewa
Perangkat Telekomunikasi antara mekanik (termasuk tidak diperoleh
STP dengan PT Indosat Tbk No.: tenaga listrik, genset, dan berdasarkan sewa
CTR005033 tanggal 5 Oktober 2021. spesifikasi yang yang sah dan yang
memenuhi kebutuhan ada oleh Lessor Co;
Para Pihak listrik yang diperlukan - pihaknya telah
(i) STP (“LessorCo”); dan untuk Objek Sewa), (vi) mengirimkan surat
(ii) PT Indosat Tbk; (“LesseeCo”) bangunan pendukung dan peringatan
fasilitas pendukung sebanyak 3 kali
lainnya yang diperlukan berturut-turut
untuk tujuan Perjanjian. dengan tenggang
waktu 7 hari
kalender antara
setiap surat
peringatan kepada
Lessor Co, namun
Lessor Co masih
belum
melaksanakan
kewajibannya;
- Lessor Co tidak atau
belum mengganti
Objek Sewa yang
rusak karena
kelalaian atau
keteledoran Lessor
Co dalam waktu 30
hari kalender;
- semua atau
sebagian dari Objek
Sewa tidak sesuai
dengan spesifikasi
yang ditentukan
dalam Perjanjian
Tingkat Layanan
(Service Level
Agreement atau
dan Lessor Co tidak
atau belum dapat
mengganti Objek
222
Page 247
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
Sewa agar sesuai
dengan spesifikasi
SLA yang disepakati
dalam waktu 30 hari
kalender;
- (v) alasan
selain (iii), (iv), dan
(v) di atas.
Pengalihan
Pengalihan hak dan kewajiban
(secara sebagian atau
keseluruhan) berdasarkan
Perjanjian diperbolehkan bagi
Pihak manapun setelah
memberikan pemberitahuan
tertulis 3 bulan sebelumnya.
Sebelum Jangka Waktu Sewa
berakhir, sebagaimana
disetujui oleh Lessor Co,
Lessee Co dapat mengalihkan
haknya untuk menyewa Objek
Sewa kepada pihak ketiga.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia di Jakarta.
24. Nama Perjanjian Sewa situs baru untuk Tidak ada jangka Pembatasan sehubungan
Perjanjian Tiga Pihak untuk Sewa Built To Suit dan Kolokasi waktu yang dengan Rencana Transaksi
Menara dan Fiber (“Perjanjian 3P") antara Lessee Co dan STP. ditentukan untuk Tidak ada
tanggal 11 September 2019 Lessee Co dan STP Perjanjian 3P.
(“Perjanjian”). menyepakati harga baru Pengakhiran Dipercepat
untuk sewa baru yang Jangka waktu sewa Lihat Bagian B di atas untuk
Para Pihak merupakan Built To Suit untuk semua Sewa sewa situs baru dan yang
(i) STP; dan dan Kolokasi mulai dari Menara yang Ada sudah ada dari Built to Suit
(ii) BIT; Tanggal Efektif, dengan berdasarkan dan Kolokasi antara Lessee Co
ketentuan bahwa Lessee Perjanjian (yaitu dan STP berdasarkan MLA
Co memberikan STP 514 situs yang No.5100002363
minimal 600 (enam ratus) tercantum dalam
Situs untuk kolokasi baru Lampiran 1 dari Tidak ada untuk Sewa Fiber
dan 200 (dua ratus) Situs Perjanjian 3P) Optik antara Lessee Co dan
untuk Built To Suit baru di hingga tanggal BIT.
tahun 2019. Apabila efektif Perjanjian 3P
Lessee Co tidak dapat akan berlanjut Pengalihan
memenuhi komitmen ini hingga 31 Maret Lihat Bagian B di atas untuk
di tahun 2019, harga lain 2029 (lihat poin 3, sewa situs baru dan yang
akan berlaku. Untuk Bagian B di atas). sudah ada dari Built to Suit
menutupi kekurangan dan Kolokasi antara Lessee Co
selisih Harga Sewa untuk Setiap Sewa baru dan STP berdasarkan MLA
Sewa Baru, Lessee Co untuk Built To Suit No.5100002363
akan menerbitkan dan Kolokasi – 10
Pesanan Pembelian tahun sejak tanggal
kepada STP selambat- BAPS atau maksimal
223
Page 248
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
lambatnya pada akhir Q1 14 hari setelah Tidak ada untuk Sewa Fiber
2020. Berdasarkan Pemberitahuan RFI, Optik antara Lessee Co dan
Pesanan Pembelian mana yang lebih BIT.
tersebut, STP akan dulu
menerbitkan faktur untuk Hukum yang Berlaku
membebankan selisih Hukum Negara Republik
kekurangan Harga Sewa Indonesia
untuk Sewa Baru yang
dipesan oleh Lessee Co Penyelesaian Sengketa
mulai dari Perintah Kerja Lihat Bagian B di atas untuk
yang diterbitkan tanggal sewa situs baru dan yang
21 Februari 2019 dan sudah ada dari Built to Suit
seterusnya. dan Kolokasi antara Lessee Co
dan STP berdasarkan MLA
Sewa Menara yang Ada No.5100002363
antara Lessee Co dan STP.
Harga baru yang Tidak ada untuk Sewa Fiber
disepakati untuk semua Optik antara Lessee Co dan
Sewa Menara yang Ada BIT.
efektif mulai tanggal 1
April 2019 dengan
ketentuan Lessee Co
memenuhi Komitmen
Fiber Optik pihaknya (lihat
di bawah). Jika komitmen
tersebut tidak dipenuhi
oleh Lessee Co, maka
harga sewa sebelum
tanggal 1 April 2019
berlaku untuk setiap Sewa
Menara yang Ada.
Sewa Fiber Optik antara
Lessee Co dan BIT.
Sewa Fiber Optik
berjumlah Rp.
900.000/km/bulan/2 core
dan 2 core tambahan
untuk cadangan. Klaster
yang diberikan kepada BIT
adalah: (i) Bandung; (ii)
Jakarta Dalam; (iii) Jakarta
Luar; (iv) Kudus; (v)
Makassar; (vi) Malang;
(vii) Medan; (viii)
Pontianak; (ix) Surabaya
Luar; (x) Yogyakarta; dan
(xi) Nusra.
25. Nama Perjanjian Kesepakatan Lesser Co 1 November 2019 – Pembatasan sehubungan
Perjanjian Sewa Induk Sarana and Lessee Co untuk 31 Oktober 2024. dengan Rencana Transaksi
Infrastruktur Telekomunikasi No. memperpanjang site N/A
493/Network/SMART/PSM- dengan expiry date di
STP/XI/09 (“Perjanjian Awal”), tahun 2021-2022 dengan Pengakhiran Dipercepat
tanggal 9 November 2009 scope full service N/A
sebagaimana diubah terakhir sebanyak 258 site.
dengan Amendemen 3 atas Pengalihan
Adendum No. N/A
76/Procurement/SAMRT/Add3-
224
Page 249
No. Nama Perjanjian dan Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Ketentuan Material dalam
Perjanjjian Perjanjian
STP/XII/16 tanggal 19 Desember Hukum yang Berlaku
2016 (“Master Lease Agreement” Hukum Negara Republik
atau “MLA”). Indonesia
Para Pihak Penyelesaian Sengketa
(i) STP (“Lessor Co”); dan Pengadilan Negeri Jakarta
(ii) PT Smart Telecom (“Lessee Pusat
Co”).
Pada tanggal 23 Januari 2024, Perseroan, Iforte dan KIN sebagai debitur dan PT Bank UOB Indonesia sebagai kreditur
telah menandatangani Perjanjian Perubahan II atas Perjanjian Kredit No: 092/01/2024 sehubungan dengan
perpanjangan Tanggal Jatuh Tempo sampai dengan tanggal 28 Agustus 2026.
Pada tanggal 23 Januari 2024, Perseroan, Iforte dan KIN sebagai nasabah dan PT Bank UOB Indonesia sebagai bank
telah menandatangani Perjanjian Perubahan I atas Perjanjian Fasilitas Valuta Asing No: 114/01/2024 sehubungan
dengan perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas Transaksi Valuta Asing sampai dengan tanggal 28 Agustus 2026.
Pada tanggal 22 Februari 2024, SUPR sebagai peminjam, Perseroan sebagai penjamin dan PT Bank CIMB Niaga Tbk
sebagai pemberi pinjaman telah menandatangani Perjanjian Perubahan Perjanjian Kredit Nomor 44 tanggal 29 Mei
2023 sehubungan dengan perubahan beberapa syarat dan ketentuan dengan Niaga
Pada tanggal 7 Maret 2024, Perseroan, Iforte dan SUPR telah menandatangani Perubahan dan Pernyataan Kembali
Persyaratan Umum Kontrak Valuta Asing dengan PT Bank Mizuho Indonesia.
Pada tanggal 8 Maret 2024, Perseroan dan Iforte sebagai peminjam dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah
menandatangani Perjanjian Kredit dengan nilai fasilitas sebesar Rp2.400.000.000.000.
Pada tanggal 26 Maret 2024, Perseroan, SUPR, Iforte, BIT dan IEN sebagai debitur dengan PT Bank QNB Indonesia
Tbk sebagai kreditur telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit No. 019/PK-1114/III/2024 dengan nilai total
fasilitas sebesar maksimal Rp500.000.000.000 dengan masing-masing limit yang telah disepakati oleh
kreditur dan debitur.
Pada tanggal 1 April 2024, Perseroan sebagai peminjam dan PT Bank HSBC Indonesia telah
menandatangani Perjanjian Fasilitas No. JAK/212414/C/240304 dengan total fasilitas sebesar
Rp1.600.000.000.000.
Pada tanggal 1 April 2024, Perseroan, Iforte, STP, BIT dan VTS sebagai para peminjam dan PT Bank BTPN
Tbk sebagai pemberi pinjaman telah menandatangani Perubahan Pertama Atas Perubahan dan
Pernyataan Kembali tanggal 4 September 2023 atas Perjanjian Fasilitas No. BTPN/NS/0122 tanggal 8
Desember 2021 terkait dengan beberapa perubahan ketentuan antara lain adalah peningkatan nilai
fasilitas menjadi Rp4.000.000.000.000 dan perpanjangan periode ketersediaan menjadi sampai dengan 30
April 2025.
Efektif pada tanggal 1 April 2024, Perseroan, Iforte, KIN, SUPR dan BIT dengan JPMorgan Chase Bank, N.A.,
Jakarta Branch telah menandatangani Perjanjian Perubahan Kesepuluh atas Surat Penawaran Fasilitas-
Fasilitas Perbankan Tanpa Komitmen atas perpanjangan jangka waktu fasilitas pinjaman menjadi sampai
dengan 14 April 2025.
Pada tanggal 1 April 2024, Perseroan dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah menandatangai
Perjanjian Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit (1) 17 sehubungan dengan perubahan suku bunga.
Pada tanggal 2 April 2024, Perseroan dan Iforte sebagai peminjam dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah
menandatangani Perjanjian Kredit atas fasilitas pinjaman berjangka dengan total fasilitas sebesar
Rp2.600.000.000.000.
225
Page 250
13. Aset Tetap
Pada tanggal 31 Desember 2023, total nilai aset tetap – bersih yang dimiliki Grup adalah sebesar Rp40.385.074 juta
dengan keterangan sebagai berikut:
Aset Menara Telekomunikasi
Pada 31 Desember 2023, Grup memiliki dan mengoperasikan 30.558 Menara Telekomunikasi yang sebagian besar
berada di pulau Jawa, Sumatra, Bali, Kalimantan dan Sulawesi, dengan 54.284 pelanggan yang terdiri dari para operator
telekomunikasi utama di Indonesia. Selain itu, Grup memiliki 182.256 km jaringan kabel serat optik yang menghasilkan
pendapatan dan 12.672 aktivasi connectivity.
Aset Tanah
Perseroan telah memperoleh aset material berupa tanah, yaitu sebagai berikut:
Nomor Sertifikat/
No. Masa berlaku Lokasi/ Luas Penggunaan
Tanggal Penerbitan
1. SHGB No. 358/ 6 1 November 2040 Kelurahan Bambu Apus, Tower
Agustus 2003 Kecamatan Cipayung,
Kotamadya Jakarta Timur,
Propinsi DKI Jakarta/ 323 m2
2. SHGB No. 02/ 22 14 Agustus 2028 Desa Majener, Kecamatan Tower
Agustus 2008 Salawati, Kabupaten Sorong,
Propinsi Papua Barat/ 400 m2
3. SHGB No. 02/ 14 14 Agustus 2028 Desa Makbalim, Kecamatan Tower
Agustus 2008 Mayamuk, Kabupaten Sorong,
Propinsi Papua Barat/ 400 m2
4. SHGB No. 33/ 20 25 Juni 2026 Desa Klawuyuk, Kecamatan Tower
September 2007 Sorong Utara, Kabupaten
Sorong, Propinsi Papua/ 140
m2
5. SHGB No. 02783/ 2 23 Januari 2025 Kelurahan Menur Office
September 2015 Pumpungan, Kecamatan
Sukolilo, Provinsi Jawa Timur/
83m2
6. SHGB No. 08265/ 23 31 Maret 2049 Kelurahan Dama, Kecamatan Office
Februari 2006 Balikpapan Selatan, Kota
Balikpapan, Provinsi
Kalimantan Timur/ 75 m2
7. SHGB No. 00014/ 2 26 Juli 2049 Desa Blondo, Kecamatan Tower
Agustus 2019 Mungkid, Kabupaten
Magelang, Provinsi Jawa
Tengah/ 268m2
8. SHGB No. 334/11 6 Agustus 2050 Kelurahan Lempongsari, Office
Agustus 2020 Kecamatan Gajahmungkur,
Kota Semarang, Jawa Tengah
/ 93 m2
9. SHGB No. 791/21 24 Juni 2050 Komplek Surapati Commercial Office
Oktober 2020 Residence (surapati Core)
Blok C-06, Kelurahan
Pasirlayung, Kecamatan
Cibeunying Kidul, Kota
Bandung, Jawa Barat/ 70 m2
226
Page 251
Nomor Sertifikat/
No. Masa berlaku Lokasi/ Luas Penggunaan
Tanggal Penerbitan
10. SHGB No. 13/19 9 Mei 2043 Kel. Sukabangun, Kdc. Office
Oktober 2012 Sukarami, Kota Palembang,
Prov. Seumatera Selatan
11. SHGB No. 14/19 9 Mei 2043 Kel. Sukabangun, Kdc.
Oktober 2012 Sukarami, Kota Palembang,
Office
Prov. Seumatera Selatan
12. SHGB No. 24 September 2044 Ruko Raden Saleh Desa
1114/Karang Mulya Karang Mulya Blok R.1/29, Tower
Kota Tangerang
13. SHGB No. 20256 / 24 November 2037 Site Hertasning, Jl. Hertasning
Tidung Barat 3 Tower
14. SHM Rumah Susun 15 November 2029 Office Thamrin Residence,
No. 12098 / Kebon Ruko Thamrin Residence C –
Melati 19H2,Kelurahan Kebon
Office
Melati,Kecamatan Tanah
Abang, Jakarta Pusat
15. SHGB No. 2289 / 25 September 2031 Office Medan komplek CBD
Sukadamai Polonia Medan Blok C-42 Office
Medan, Sumatera Utara
16. SHGB No. 2288 / 25 September 2031 Office Medan, komplek CBD
Sukadamai Polonia Medan Blok C 43
Office
Medan, Sumatera Utara
17. SHGB No. 20487 12 April 2052 Office makasar,
Jl.UripSumoharjo , Desa Tello
Baru, Kec.Panakkukang, Kota Office
Makassar, Sulawesi Selatan
18. SHGB no.20486 12 April 2052 Office makasar,
Jl.UripSumoharjo , Desa Tello
Baru, Kec.Panakkukang, Kota Office
Makassar, Sulawesi Selatan
14. Saldo dan transaksi dengan pihak afiliasi
Dalam kegiatan usaha yang normal, Grup melakukan transaksi dengan pihak afiliasi untuk mendukung kegiatan
operasional Grup.
Berikut merupakan saldo dan transaksi antara Grup dengan pihak afiliasi sebagai berikut:
227
Page 252
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan
2023 2022
Aset
Pihak-pihak berelasi lainnya
Kas dan bank
Rupiah
PT Bank Central Asia Tbk 111.899 53.532
PT Bank BCA Syariah 160 -
Dolar AS
PT Bank Central Asia Tbk 18 265
Subtotal 112.077 53.797
Piutang usaha
PT Alto Network 5.441 -
PT Bank Central Asia Tbk 4.540 352
PT Hartono Plantation Indonesia 1.254 1.255
PT Asuransi Jiwa BCA 280 -
PT Grand Indonesia 168 288
PT Djarum 112 -
PT Angkasa Komunikasi Global Utama 72 -
PT BCA Multi Finance 63 -
PT BCA Finance 41 22
PT Asuransi Umum BCA 27 -
PT Djelas Tandatangan Bersama 13 -
PT Global Digital Niaga Tbk 8 -
PT Bank BCA Syariah 6 228
PT Hartono Istana Teknologi 5 -
PT Sarana Kencana Mulya 4 -
PT Global Tiket Network - 51
PT Global Distribusi Pusaka - 34
Subtotal 12.034 2.230
Piutang lain-lain
PT Saptadaya Bumitama Persada 186 1.303
Direksi entitas anak 16 -
Subtotal 202 1.303
Aset tidak lancar lainnya
Direksi entitas anak 20.000 20.000
Perusahaan induk
Piutang lain-lain
PT Sarana Menara Nusantara Tbk 5 1.358
Total 144.318 78.688
Persentase total aset dari pihak-pihak berelasi terhadap
total aset 0,21% 0,12%
Liabilitas
Pihak-pihak berelasi lainnya
Utang pembangunan menara dan usaha lainnya
PT Bach Multi Global 59.185 -
PT Bach Multi Infrastruktur 42.916 -
PT Alto Network 3.082 -
PT Global Digital Niaga Tbk 898 -
PT Grand Indonesia 123 -
Subtotal 106.204 -
Utang lain-lain
Direksi entitas anak 18.630 -
228
Page 253
PT Bach Multi Sukses Investama 10.217 -
MC Payment Limited 5.622 -
PT BCA Finance 155 -
Subtotal 34.624 -
Utang bank
PT Bank Central Asia Tbk 6.566.983 8.238.234
Pendapatan ditangguhkan
PT Angkasa Komunikasi Global Utama 29.051 32.423
PT Djarum 2.684 3.056
PT Asuransi Jiwa BCA 243 -
PT Asuransi Umum BCA 37 -
PT BCA Finance 11 -
PT Djelas Tandatangan Bersama 8 -
PT Akar Inti Solusi 5 -
PT Global Digital Niaga Tbk 4 -
Subtotal 32.043 35.479
Pinjaman pihak berelasi
PT Sentral Investama Andalan 52.500 -
The Tje Min 2.000 -
Subtotal 54.500 -
Total 6.794.354 8.273.713
Persentase total liabilitas dari pihak-pihak berelasi
terhadap total liabilitas 13% 16%
Pihak-pihak berelasi lainnya
Pendapatan 165.022 140.628
Persentase pendapatan dari pihak berelasi terhadap total
pendapatan 1% 1%
Pihak-pihak berelasi lainnya
Amortisasi aset hak-guna 31.636 27.685
Asuransi Kesehatan 15.165 14.575
Total 46.801 42.260
Persentase beban usaha dari pihak berelasi terhadap
total beban penjualan dan pemasaran dan beban umum
dan administrasi 4% 5%
Pihak-pihak berelasi lainnya
Penghasilan keuangan
PT Bank Central Asia Tbk 1.587 3.202
Persentase penghasilan keuangan dari pihak berelasi
terhadap total penghasilan keuangan 8% 14%
Pihak-pihak berelasi lainnya
Biaya keuangan
PT Bank Central Asia Tbk 447.983 400.513
Persentase biaya keuangan dari pihak berelasi terhadap
total biaya keuangan 16% 17%
Sifat Hubungan:
Pihak-pihak Berelasi Sifat Hubungan Transaksi
Piutang lain-lain, surat berharga, biaya
PT Sarana Menara Nusantara Tbk Perusahaan induk
manajemen dan perijinan
229
Page 254
Pihak-pihak Berelasi Sifat Hubungan Transaksi
Kas di bank, piutang usaha, pinjaman,
Hubungan keluarga dengan
PT Bank Central Asia Tbk pendapatan, penghasilan dan biaya
pemegang saham pengendali
keuangan
Hubungan keluarga dengan Piutang usaha, utang usaha dan
PT Global Digital Niaga Tbk
pemegang saham pengendali pendapatan ditangguhkan
Hubungan keluarga dengan
PT Alto Network, PT Global Media Visual Piutang usaha dan utang usaha
pemegang saham pengendali
Hubungan keluarga dengan Piutang usaha, utang lain-lain, pendapatan
PT BCA Finance
pemegang saham pengendali ditangguhkan
PT Asuransi Jiwa BCA, PT BCA Finance, Hubungan keluarga dengan
Piutang usaha, pendapatan ditangguhkan
PT Asuransi Umum BCA pemegang saham pengendali
PT Angkasa Komunikasi Global Utama, Hubungan keluarga dengan
Piutang usaha, pendapatan
PT Fajar Surya Swadaya pemegang saham pengendali
PT Bank Digital BCA, PT BCA Sekuritas,
PT Hartono Istana Teknologi, PT Sarana Hubungan keluarga dengan
Piutang usaha
Kencana Mulya, PT BCA Multi Finance, pemegang saham pengendali
PT BCA Syariah
Hubungan keluarga dengan Kerjasama dalam penyediaan infrastruktur
PT Hartono Plantation Indonesia
pemegang saham pengendali menara
Hubungan afiliasi berdasarkan Piutang usaha, pendapatan ditangguhkan,
PT Djarum
komposisi kepemilikan saham pendapatan
Hubungan afiliasi berdasarkan Piutang usaha, utang usaha, pembayaran
PT Grand Indonesia
komposisi kepemilikan saham sewa kantor
Hubungan afiliasi berdasarkan
PT Global Tiket Network Piutang usaha
komposisi kepemilikan saham
Hubungan afiliasi berdasarkan
PT Global Distribusi Pusaka Piutang usaha
komposisi kepemilikan saham
PT Djelas Tandatangan Bersama Hubungan afiliasi dengan iForte Piutang usaha, pendapatan ditangguhkan
PT Akar Inti Solusi Hubungan afiliasi dengan iForte Pendapatan ditangguhkan
PT Bach Multi Infrastruktur Hubungan afiliasi dengan GTP Utang usaha
PT Sentral Investama Andalan, The Tje Min Hubungan afiliasi dengan IPI Pinjaman pihak berelasi
MC Payment Limited Hubungan afiliasi dengan IPI Utang lain-lain
PT Leni Jaya Tobacco Hubungan afiliasi dengan IPI -
Perusahaan dibawah pemegang
PT Saptadaya Bumitama Persada saham yang sama dengan Piutang lain-lain
komisaris Iforte
Perusahaan di bawah kepemilikan
PT Abadi Tambah Mulia International -
langsung Iforte
Perusahaan di bawah kepemilikan
PT Bach Multi Global Utang usaha, utang lain-lain
langsung GTP
PT Bach Multi Sukses Investama Hubungan afiliasi dengan GTP utang lain-lain
Amir Hamzah Direktur dari PT Istana Kohinoor Aset tidak lancar lainnya
Alexander Budiman Direktur dari PT Istana Kohinoor Piutang lain-lain, utang lain-lain
15. Asuransi
Berikut merupakan asuransi yang dimiliki oleh Grup yaitu sebagai berikut:
Objek Nilai Jangka
No. Polis Penanggung Tertanggung
Pertanggungan Pertanggungan Waktu
1. Cover Note PT Chubb PT Sarana Cidera tubuh dan Gabungan 1 Maret
Comprehensive General Menara kerusakan pada USD5.000.000 2024 – 1
General Liability Insurance Tbk., harta kekayaan setiap kejadian dan Maret
Insuarnce No. Indonesia Perseroan, pada lokasi USD10.000.000 2025
9/CN/CAS/02/24, KIN, QTR, kegiatan dalam jumlah
tanggal 29 Februari DNT, IK, operasional keseluruhan
2024 PMP, Iforte, termasuk namun
230
Page 255
Objek Nilai Jangka
No. Polis Penanggung Tertanggung
Pertanggungan Pertanggungan Waktu
IGI, GIK, STP, tidak terbatas
SIP, BIT, RA, pada penyedia
PTK, BWA, menara
GDP, GTP, telekomunikasi
HEN dan infrastruktur
terkait dan/atau
seluruh kegiatan
utama dan/atau
yang
berhubungan
dengannya
Grup berkeyakinan bahwa asuransi atas aset-aset material Grup adalah memadai untuk mengganti obyek yang
diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan Perseroan. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Grup
tidak berada dalam keadaan cidera janji (default) dan tidak pernah memperoleh peringatan dan/atau teguran
sehubungan dengan polis atau bagian dari polis asuransi yang ditutup oleh Grup sebagaimana diungkapkan di atas.
16. Perkara Yang Sedang Dihadapi Grup, serta anggota Dewan Komisaris dan Direksi Grup
Perseroan dan Entitas Anak
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh Surat Pernyataan tanggal 4 April 2024, Perseroan dan
Entitas Anak : (a) tidak sedang menerima somasi, klaim atau menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu
perkara, baik perkara perdata, pidana, tata usaha negara, hubungan industrial, perpajakan, praktik monopoli dan
persaingan usaha tidak sehat dan/atau arbitrase pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang di seluruh
wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara negatif material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau
kelangsungan usaha Perseroan dan Entitas Anak, termasuk rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I dan rencana penggunaan dana; atau (b) tidak terlibat sebagai pihak dalam suatu
perkara kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang.
Adapun pada Tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan sedang menghadapi atau terlibat dalam perkara, sengketa
dan/atau perselisihan yang tidak secara material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan
usaha Perseroan dengan perincian sebagai berikut:
1. Gugatan Tata Usaha Negara – Klasifikasi Perijinan – (Register Perkara No. 18/G/2023/PTUN.DPS.
Pada tanggal 29 Agustus 2023, Perseroan mengajukan gugatan Tata Usaha Negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara
Denpasar kepada Bupati Badung, sehubungan dengan tindakan Pemerintah Kabupaten Badung yang tidak
menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan/Persetujuan Bangunan Gedung atas izin tower telekomunikasi milik
Perseroan pada daerah tersebut.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, perkara ini masih dalam tahap penyampaian Memori Kasasi.
2. Gugatan Tata Usaha Negara – Klasifikasi Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual – (Register
Perkara No. 20/G/TF/2023/PTUN.DPS.)
Pada tanggal 29 Agustus 2023, Perseroan yang selanjutnya disebut “Penggugat I” dan Iforte yang selanjutnya
disebut “Penggugat II” (Penggugat I dan Penggugat II secara bersama-sama disebut “Para Penggugat”),
mengajukan gugatan Tata Usaha Negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar kepada Bupati Badung
selanjutnya disebut “Tergugat I” dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung yang selanjutnya disebut
“Tergugat II” sehubungan dengan pembongkaran bangunan menara telekomunikasi yang dimiliki oleh Para
Penggugat di wilayah Kabupaten Badung yang dilakukan Tergugat I dan Tergugat II.
231
Page 256
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, perkara ini masih dalam tahap penyampaian pernyataan Kasasi.
3. Perkara Perpajakan (Nomor Sengketa Pajak: 007403.15.2022/PP)
Perseroan terlibat dalam perkara perpajakan sesuai dengan nomor sengketa pajak sebagaimana tertulis di atas,
yang mana statusnya adalah sedang dalam proses banding oleh Perseroan berdasarkan Tanda Terima Surat Banding
No. T-007403.15.2022/PAN/2022 tanggal 28 Juli 2022.
4. Perkara Perpajakan (Nomor Sengketa Pajak: 002570.15/2022/PP)
Perseroan terlibat dalam perkara perpajakan sesuai dengan nomor sengketa pajak sebagaimana tertulis di atas,
yang mana statusnya adalah sedang dalam proses banding oleh Perseroan berdasarkan Tanda Terima Surat Banding
No. T-002570.15.2022/PAN/2022 tanggal 21 Maret 2022.
Keterlibatan Perseroan dalam perkara-perkara tersebut di atas tidak akan mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau
kelangsungan usaha Perseroan secara negatif material serta tidak akan mempengaruhi rencana Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 termasuk rencana penggunaan dana, hal ini
dengan mengingat potensi kerugian masing-masing gugatan tersebut di atas adalah kurang dari 1% dari total ekuitas
Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Grup untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 dan 31 Desember 2022.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan Entitas Anak
Pada Tanggal Prospektus ini diterbitkan, anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dan anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Entitas Anak, baik dalam kedudukan sebagai pribadi maupun dalam jabatan sebagai anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Entitas Anak: (a) tidak sedang menerima
somasi, klaim atau menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata, pidana, tata
usaha negara, hubungan industrial, perpajakan, praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan/atau arbitrase
pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara
negatif material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan Perusahaan
Anak, termasuk rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I dan rencana
penggunaan dana; atau (b) tidak terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara kepailitan atau penundaan kewajiban
pembayaran utang.
17. Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Berikut adalah tabel kepemilikan dan/atau penguasaan hak atas kekayaan intelektual Perseroan:
Merek yang telah terdaftar
Nomor Sertifikat Kelas
No. Etiket Merek/Judul Uraian Warna Jangka Waktu Pemilik Merek
Merek Barang/Jasa
Biru, Hitam, Sampai dengan 9
1. IDM000380256 38 Perseroan
Putih Mei 2031
Sampai dengan 9
2. IDM000380280 38 Biru, Putih Perseroan
Mei 2031
Sampai dengan
Biru, Hitam,
3. IDM000920163 37 24 November Perseroan
Putih
2030
Sampai dengan Perseroan
4. IDM000948431 37 Biru, Putih tanggal 24
November 2030
232
Page 257
Nomor Sertifikat Kelas
No. Etiket Merek/Judul Uraian Warna Jangka Waktu Pemilik Merek
Merek Barang/Jasa
Sampai dengan Perseroan
5. IDM001031261 37 Biru, Putih tanggal 10
Januari 2032
Sampai dengan Perseroan
6. IDM000744991 38 Biru, Putih tanggal 4
November 2028
Biru, Biru Sampai dengan Perseroan
7. IDM001035756 9 Muda, tanggal 21
Putih Februari 2032
Biru, Biru Sampai dengan Perseroan
8. IDM001035745 42 Muda, tanggal 21
Putih Februari 2032
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA
1. Umum
Perseroan didirikan pada tahun 2003 di Bandung yang diawali dengan diperolehnya kontrak awal Build-to-Suit untuk
membangun dan mengoperasikan 232 Menara Telekomunikasi. Semenjak itu, Perseroan telah tumbuh secara signifikan
baik melalui pertumbuhan organik, yaitu melakukan pembangunan Menara Telekomunikasi baru untuk memenuhi
kebutuhan pelanggannya, maupun non-organik melalui akuisisi, baik melalui akuisisi perusahaan pemilik aset Menara
Telekomunikasi ataupun akuisisi aset Menara Telekomunikasi itu sendiri dari perusahaan pemilik aset tersebut.
Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang perdagangan dan
jasa. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha sebagai berikut:
(a) menjalankan usaha-usaha dalam bidang perdagangan antara lain:
(i) alat-alat pos dan telekomunikasi, yaitu: peripheral dan central,
(ii) barang-barang elektronik khusus perkantoran yaitu komputer, hardware, dan software.
Kegiatan perdagangan tersebut dapat dilakukan secara eksport, import, lokal, antar pulau (inter insuler)
dan bertindak sebagai supplier, leveransir, distributor, grossir, perwakilan, dan keagenan baik dari dalam
maupun luar negeri untuk segala macam barang yang dapat diperdagangankan, baik untuk perhitungan
sendiri maupun untuk perhitungan orang/badan lain secara komisi;
(b) menjalankan usaha dalam bidang jasa, antara lain:
(i) melaksanakan perbaikan jaringan telepon,
(ii) memberikan pelayanan dalam bidang jasa telekomunikasi dan tekhnologi informasi, yaitu: wartel,
internet, dan software.
(c) Pemasangan instalasi telekomunikasi (telepon)
(d) Pemasangan instalasi dan perawatan jaringan komputer, peripheral,
(e) Pemasangan/perakitan, perbaikan dan pemeliharaan:
- Jaringan telekomunikasi, elektrikal, mekanikal,
- Alat-alat teknik umum yang berkaitan dengan telekomunikasi,
- Instalasi peralatan untuk listrik yang berkaitan dengan perangkat telekomunikasi,
dan bidang-bidang yang berkaitan dengan usaha jasa tersebut di atas,
(f) Mengadakan biro konsultasi dalam bidang telekomunikasi.
Berdasarkan Akta Pendirian tersebut diatas, kegiatan usaha yang secara faktual dijalankan oleh Perseroan pada saat
pendirian adalah konstruksi sentral telekomunikasi.
233
Page 258
Dari tahun 2007 hingga saat ini, Perseroan telah melakukan beberapa kali akuisisi Menara Telekomunikasi, diantaranya
Menara Telekomunikasi milik Hutchison, Indosat dan XL disamping juga mengakuisisi Menara-Menara Telekomunikasi
dari perusahaan-perusahaan penyedia Menara Telekomunikasi berskala kecil. Pada bulan Juli 2015, Perseroan juga
telah melakukan akuisisi atas PT Iforte Solusi Infotek (“Iforte”), sebuah perusahaan penyedia menara micro-cell yang
juga memiliki dan mengoperasikan jaringan kabel serat optik.
Kantor pusat Perseroan berlokasi di Jl. Tanjung Karang No.11, Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah,
sedangkan kantor cabang Perseroan berlokasi di Menara BCA Lantai 53 dan 55, Jl. M. H. Thamrin No. 1 Jakarta.
Saat ini Perseroan merupakan pemilik dan operator Menara Telekomunikasi terbesar dan terluas secara geografis di
Indonesia. Sampai dengan 31 Desember 2023, Perseroan telah memiliki dan mengoperasikan 30.558 lokasi Menara
Telekomunikasi dengan 54.284 penyewa di Indonesia, terutama di area Jawa, Sumatra, Bali, Kalimantan dan Sulawesi.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak di bidang konstruksi sentral
telekomunikasi dan aktivitas perusahaan holding, dimana kegiatan usaha tersebut telah dijalankan secara faktual saat
ini oleh Perseroan. Kegiatan usaha bidang konstruksi sentral telekomunikasi mencakup antara lain kegiatan
pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, pengoperasian menara telekomunikasi beserta fasilitas dan perlengkapan
terkait lainnya untuk digunakan bersama oleh para operator nirkabel di Indonesia dengan perjanjian sewa jangka
panjang. Sedangkan aktivitas perusahaan holding dijalankan melalui kepemilikan saham/investasi di anak perusahaan
Perseroan.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan menyewakan ruang di lokasi menara yang dapat digunakan bersama
oleh seluruh operator telekomunikasi di Indonesia dengan perjanjian sewa jangka panjang. Tempat yang disewakan
terdiri dari ruang vertikal pada menara di mana para pelanggan Perseroan dapat memasang antena frekuensi radio dan
antena microwave, dan juga ruang lahan untuk penempatan shelter dan kabinet milik para pelanggan yang merupakan
tempat penyimpanan perangkat elektronik dan penyediaan listrik. Pada 31 Desember 2023, rasio sewa/tenancy ratio
Menara Telekomunikasi Perseroan adalah 1,78x.
Selain Menara Telekomunikasi, Perseroan melalui Entitas Anak memiliki 182.256 km jaringan kabel serat optik yang
menghasilkan pendapatan untuk fiberisasi Menara Telekomunikasi yang terletak di Jawa dan Sumatra, dan 97.994 km
jaringan kabel serat optik yang terpasang di kota metropolitan Jakarta dan Surabaya serta jaringan backbone kabel serat
optik yang menghubungkan Jawa-Bali. Selain itu, Entitas Anak juga memiliki lebih dari 12.672 aktivasi connectivity di
seluruh Indonesia.
Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan memiliki peranan penting dalam menyediakan layanan kepada para operator
telekomunikasi yang menjadi pelanggannya, yang dapat membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan jaringan
internet melalui telepon selular pada saat ini maupun di masa yang akan datang untuk memenuhi permintaan dan
ekspektasi konsumen.
2. Keunggulan Kompetitif
Grup berkeyakinan bahwa keunggulan-keunggulan seperti yang dijabarkan di bawah ini merupakan faktor-faktor yang
membedakan Grup dengan para kompetitornya dan merupakan faktor-faktor penting untuk mengimplementasikan
strategi usaha Grup.
Para pelanggan Grup terdiri dari beberapa operator telekomunikasi utama di Indonesia. Sekitar Para pelanggan Grup
terdiri dari beberapa operator telekomunikasi utama di Indonesia. Sekitar 98,57% dari Menara Telekomunikasi yang
dimiliki Perseroan terletak di pulau-pulau padat penduduk di Indonesia, yakni di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan
dan Sulawesi, dimana sekitar 58,97% dari Menara Telekomunikasi tersebut terletak di pulau Jawa, Bali, NTT, NTB, yang
merupakan pulau dengan jumlah dan kepadatan populasi yang tertinggi di Indonesia. Tabel berikut ini menunjukkan
distribusi lokasi Menara Telekomunikasi Grup di wilayah-wilayah utama Indonesia per tanggal 31 Desember 2023.
234
Page 259
Wilayah Jumlah Persentase
Jawa, Bali, NTT, NTB 18.020 58,97%
Sumatera 6.959 22,77%
Kalimantan 2.868 9,39%
Sulawesi 2.273 7,44%
Maluku & Papua 438 1,43%
Jumlah 30.558 100%
31 Desember
Operator Telekomunikasi
2023 2022 2021
PT Indosat Tbk 38% 37% 15%
PT XL Axiata Tbk 31% 30% 29%
PT Telekomunikasi Selular 12% 15% 14%
PT Hutchison 3 Indonesia - - 26%
Lainnya 19% 18% 16%
Jumlah 100% 100% 100%
Sumber: Perseroan
3. Portofolio Menara Telekomunikasi
Per tanggal 31 Desember 2023, Grup memiliki dan mengoperasikan 30.558 Menara Telekomunikasi, terdiri dari 26.778
menara greenfield dan 3.780 menara rooftop yang sebagian besar berada di pulau Jawa, Sumatra, Bali, Kalimantan dan
Sulawesi, dengan 54.284 pelanggan yang terdiri dari para operator telekomunikasi utama di Indonesia. Selain itu, Grup
memiliki 182.256 km jaringan kabel serat optik yang menghasilkan pendapatan dan 12.672 aktivasi connectivity.
Faktor terpenting yang dapat mempengaruhi permintaan atas ruang pada menara Grup adalah lokasi menara. Sebagian
besar Menara Telekomunikasi milik Grup tidak terletak berdekatan dengan yang lainnya. Per tanggal 31 Desember 2023,
Grup memiliki dan mengoperasikan 30.558 Menara Telekomunikasi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Tabel di bawah ini menunjukkan lokasi geografis dan penyebaran portofolio menara telekomunikasi milik Grup di
wilayah-wilayah utama di Indonesia pada tanggal 31 Desember 2023:
Wilayah Jumlah
Jawa, Bali, NTT, NTB 18.020
Sumatera 6.959
Kalimantan 2.868
Sulawesi 2.273
Maluku & Papua 438
Jumlah 30.558
Sumber: Perseroan
4. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan
Secara umum, izin material yang diperlukan untuk melaksanakan pembangunan menara telekomunikasi guna
menunjang kegiatan usaha Perseroan dalam menyediakan atau menyewakan Telecommunication Tower Sites miliknya,
adalah Izin Mendirikan Bangunan atau disingkat IMB Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha Dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Hidup (“Amdal”), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (“UKL-UPL”) atau
Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (“SPPL”) (“PERMENLHK No. 4/2021”).
Kewajiban untuk memiliki Amdal, UKL-UPL dan SPPL ditentukan berdasarkan dampak yang ditimbulkan terhadap
lingkungan sehubungan dengan dijalankannya usaha dan/atau kegiatan. Usaha dan/atau kegiatan yang (i) memiliki
dampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL, (ii) tidak memiliki dampak penting terhadap
lingkungan hidup wajib memiliki UKL-UPL, dan (iii) tidak memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup dan tidak
wajib memiliki UKL-UPL diwajibkan untuk memiliki SPPL, kegiatan usaha Perseroan yang merupakan perusahaan
penyedia menara telekomunikasi tidak termasuk ke dalam jenis kegiatan usaha yang diwajbkan untuk memiliki Analisa
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Lebih lanjut, kegiatan usaha Perseroan tidak menghasilkan bahan-bahan
235
Page 260
limbah yang berbahaya sehingga tidak termasuk ke dalam jenis usaha yang berisiko tinggi atau menimbulkan dampak
terhadap lingkungan.
5. Pelanggan Perseroan
Pelanggan-pelanggan Grup terdiri dari para operator telekomunikasi utama di Indonesia, yakni PT Indosat Tbk, PT XL
Axiata Tbk, PT Telekomunikasi Selular dan PT Smart Telecom.
Sebanyak 81% dari total pendapatan Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 diperoleh dari 3
pelanggan, di antaranya PT Indosat Tbk, XL Axiata Tbk dan PT Telekomunikasi Selular.
Berikut ini adalah tabel pertumbuhan empat pelanggan terbesar Grup yang dilihat berdasarkan jumlah sewa lokasi
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
31 Desember
Pelanggan
2023 2022
PT Indosat Tbk 40% 40%
PT XL Axiata Tbk 34% 33%
PT Telekomunikasi Selular 17% 17%
PT Smart Telecom 9% 3%
PT Smartfren Telecom Tbk - 6%
Tabel di bawah ini memuat rincian jumlah Menara Telekomunikasi Grup yang disewakan kepada masing-masing
pelanggan per tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
31 Desember
Pelanggan
2023 2022
PT Indosat Tbk 21.567 21.811
PT XL Axiata Tbk 18.257 17.887
PT Telekomunikasi Selular 9.328 9.208
PT Smart Telecom 4.999 1.881
PT Smartfren Telecom Tbk - 3.053
Lainnya 133 127
Jumlah 54.284 53.967
Perincian pelanggan dengan nilai pendapatan melebihi 10% dari pendapatan konsolidasian adalah sebagai berikut:
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Pelanggan
2023 2022
PT Indosat Tbk 4.476.703 38% 4.125.132 37%
PT XL Axiata Tbk 3.619.910 31% 3.257.776 30%
PT Telekomunikasi Selular 1.463.362 12% 1.690.997 15%
Total 9.559.975 81% 9.073.905 82%
6. Strategi Pemasaran
Perseroan berusaha memaksimalkan jumlah pelanggan yang menyewa Menara Telekomunikasi dan jaringan fiber optik
Perseroan dengan memasarkan sewa kolokasi kepada pelanggan-pelanggan potensial dan memperoleh tambahan
pendapatan. Lebih dari 80% pendapatan Perseroan berasal dari perusahaan-perusahaan operator telekomunikasi di
Indonesia.
Dengan kinerja serta hubungan baik dengan para pelanggan yang terjaga selama ini, Perseroan tidak memiliki
ketergantungan hanya pada satu pelanggan. Pengembangan pemasaran juga mempertimbangkan perimbangan
sumber pendapatan dari berbagai sumber, dimana perseroan juga telah memulai pengembangan bisnis non tower yang
sekarang sudah memberikan kontribusi lebih dari 28 persen dari total pendapatan Perseroan untuk tahun 2023.
236
Page 261
Perseroan senantiasa mengumpulkan data rencana pengembangan jaringan dari setiap operator telekomunikasi dan
menggunakan perangkat lunak untuk mengidentifikasi menara telekomunikasi yang terletak berdekatan dengan
rencana pengembangan jaringan setiap operator telekomunikasi tersebut, lalu selanjutnya menginformasikan data
tersebut kepada operator-operator telekomunikasi yang terkait. Perseroan berkeyakinan bahwa database dan
kemampuan yang dimiliki Perseroan untuk menyediakan layanan pemetaan dan disain jaringan memberikan
keuntungan strategis bagi Perseroan dalam mencari potensi kolokasi atas menara-menara telekomunikasi Perseroan.
Perseroan mengembangkan strategi pemasaran yang spesifik untuk setiap operator telekomunikasi dan melakukan
pertemuan secara berkala dengan tim disain jaringan dari para pelanggan untuk memahami kebutuhan mereka dan
memasarkan ruang pada menara telekomunikasi yang tersedia sesuai perkembangan jaringan operator telekomunikasi.
Perseroan memberikan jadwal implementasi kolokasi dan pemasangan peralatan kepada setiap operator
telekomunikasi dan terus berusaha untuk memenuhi jadwal tersebut agar menjadi lebih unggul dibandingkan dengan
para pesaingnya.
Perseroan juga memberikan pelatihan dalam aspek penjualan dan pemetaan kepada staf pemasaran Perseroan untuk
memaksimalkan peluang kolokasi pada menara-menara telekomunikasi Perseroan.
7. Persaingan
Perseroan menghadapi persaingan dari penyedia menara lainnya. Mengingat bahwa industri Menara Telekomunikasi
bersifat padat modal, memerlukan kemampuan operasional yang baik, dan memerlukan hubungan yang kuat dengan
para operator telekomunikasi, maka tidak mudah bagi pemain-pemain baru untuk masuk dalam bisnis dan melakukan
kegiatan operasional dalam industri ini.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Perseroan untuk menghadapi persaingan adalah menjaga tingkat kepuasan
pelanggan dengan memberikan pelayanan yang baik, tepat waktu, membangun hubungan jangka panjang dengan para
operator telekomunikasi dan konsisten dalam memenuhi kebutuhan para pelanggannya.
Dengan jumlah portofolio menara sekitar 30.000 menara serta lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, maka
Perseroan juga dapat membantu para operator telekomunikasi untuk memasuki sebuah wilayah secara cepat dan
memperluas cakupan dan kapasitas jaringan mereka.
Saat ini kondisi persaingan bisnis Perseroan dalam penyediaan ruang Menara Telekomunikasi serta sambungan kabel
serat optik di dalam industri dinilai termasuk relatif stabil. Hal ini juga didukung oleh kedudukan Perseroan dalam
industri dengan skala bisnis yang termasuk terbesar, neraca keuangan yang relatif kuat serta akses pendanaan yang
relatif baik. Selain itu Perseroan memiliki reputasi yang baik dalam komitmen-nya menyelesaikan proyek-proyek
penyediaan infrastruktur telekomunikasi sesuai dalam jangka waktu serta dengan spesifikasi yang disetujui.
8. Strategi Usaha
Kesuksesan Perseroan saat ini didukung oleh kemampuan Perseroan untuk memahami kebutuhan industri dan
pelanggan. Untuk memastikan pertumbuhan Perseroan di masa depan, Perseroan telah menerapkan strategi usaha
sebagai berikut:
Memaksimalkan Sewa Kolokasi Pada Menara Perseroan dan Pada Jaringan Kabel Optik
Perseroan berkeyakinan bahwa usaha Perseroan dapat dikembangkan secara substansial melalui konsep kolokasi, atau
menyewakan ruang yang tersedia di menara yang sama kepada beberapa operator telekomunikasi. Karena biaya
pengoperasian menara sebagian besar tetap, maka Perseroan hanya akan mengeluarkan tambahan biaya yang relatif
rendah dengan adanya tambahan penyewa, dengan demikian marjin laba operasional Perseroan dan imbal hasil atas
modal akan bertambah. Hal ini sejalan juga dengan strategi asset-light yang dilaksanakan oleh para operator
telekomunikasi, dimana mereka lebih suka menyewa menara telekomunikasi daripada membangun sendiri.
237
Page 262
Perseroan secara aktif memasarkan kolokasi ke para operator telekomunikasi dan terus mengedukasi pasar mengenai
manfaat yang ditawarkan kolokasi kepada para operator telekomunikasi.
Sama seperti pada menara telekomunikasi, dengan semakin berkembangnya jaringan kabel optik milik Perseroan,
beberapa segment pada jaringan tersebut dapat dipergunakan oleh lebih dari satu penyewa sehingga dapat
meningkatkan imbal balik atas investasi yang sudah dilakukan oleh Perseroan.
Pertumbuhan Melalui Pembangunan
Sejalan dengan strategi perusahaan operator telekomunikasi, saat ini mereka lebih fokus dalam investasi mereka untuk
mengembangkan jaringan sehingga mereka lebih memilih untuk menyewa menara telekomunikasi dari operator
menara independen daripada membangun sendiri. Jika di lokasi yang mereka butuhkan belum tersedia menara
telekomunikasi untuk disewa, mereka akan mengontrak perusahaan, seperti Perseroan, untuk membangun dan
memiliki menara serta menyewakan ruang di menara tersebut berdasarkan perjanjian sewa jangka panjang (build-to-
suit). Perseroan percaya bahwa faktor pertumbuhannya sampai saat ini yang berasal dari pembangunan menara build-
to-suit tetap dapat diandalkan.
Dalam melakukan pembangunan menara build-to-suit, Perseroan meminimalkan risiko dengan terlebih dahulu
mendapatkan perjanjian sewa dengan operator telekomunikasi yang meminta dibangunnya menara pada lokasi
tersebut sesuai spesifikasi desain jaringan yang mereka butuhkan (anchor tenant). Selanjutnya Perseroan juga memiliki
hak untuk memasarkan menara yang telah dibangun tersebut kepada penyewa lainnya (kolokasi).
Secara historis, Perseroan telah menunjukkan kemampuan untuk membangun menara telekomunikasi dalam jumlah
yang signifikan setiap bulannya. Dengan bertambahnya jumlah menara telekomunikasi yang dibangun, maka
pendapatan Perseroan juga akan bertambah, baik dari anchor tenant maupun dari sewa kolokasi.
Pertumbuhan Melalui Akuisisi
Perseroan mengalami pertumbuhan portofolio yang pesat melalui akuisisi menara telekomunikasi dari pihak lain.
Perseroan akan terus mengeksplorasi akuisisi strategis dengan mempertimbangkan berbagai kriteria, antara lain kriteria
pengembalian minimum. Transaksi akuisisi bisa terjadi dengan operator telekomunikasi besar maupun perusahaan
menara independen yang lebih kecil yang ingin menjual menara mereka. Seiring dengan strategi operator
telekomunikasi untuk menuju asset-light, peluang akuisisi menara akan muncul.
Perseroan mengevaluasi peluang akuisisi dengan menggunakan beberapa kriteria, termasuk pengembalian modal yang
diinvestasikan, potensi permintaan kolokasi, tingkat tumpang tindih / overlap dengan portofolio menara yang ada,
lokasi menara, utilisasi kapasitas yang ada, kepadatan penduduk lokal, potensi pertumbuhan serta hukum dan
peraturan yang berlaku. Perseroan akan terus mencari peluang akuisisi menara dengan cara yang paling efisien dengan
struktur permodalan yang optimal.
Fokus Terhadap Kualitas Layanan
Perseroan menggunakan teknik penjualan dan pemasaran untuk meningkatkan rasio sewa pada menara-menara milik
Perseroan. Perseroan berkeyakinan bahwa kunci keberhasilan strategi ini terletak pada kemampuan Perseroan untuk
menjaga hubungan jangka panjang dengan operator telekomunikasi dan secara konsisten memenuhi kebutuhan
mereka.
Perseroan berusaha untuk senantiasa bersikap win-win dalam membuat komitmen komersial dengan para pelanggan
dan menjalankan kewajiban Perseroan secara tepat waktu. Perseroan percaya akan kemampuan Perseroan membantu
operator telekomunikasi memasuki wilayah operasional baru dan memperluas jangkauan dan kapasitas jaringan
mereka dengan cepat, dan pada saat yang sama Perseroan akan dapat meningkatkan rasio sewa atas menara Perseroan.
Oleh karena itu, Perseroan menargetkan operator telekomunikasi yang sedang ingin memperluas atau memperbaiki
infrastruktur jaringan mereka atau berkembang secara geografis. Perseroan percaya bahwa dengan portofolio menara
238
Page 263
yang besar Perseroan akan mampu untuk mempertahankan pertumbuhan yang ditargetkan di masa yang akan datang
terutama melalui kolokasi.
Strategi Usaha Entitas Anak
Perseroan melakukan strategi diversifikasi dengan mengembangkan bisnis non-tower yang memiliki sinergi dengan
bisnis utama Perseroan. Keberhasilan Perseroan terbukti melalui pertumbuhan bisnis Entitas Anak yang mengalami
peningkatan pesat, dimana per akhir tahun 2023 mampu memberikan kontribusi 28,4% dari pendapatan Perseroan.
Kegiatan usaha Entitas Anak adalah melakukan pembangunan jaringan kabel serat optik untuk fiberisasi menara dengan
memanfaatkan hubungan kerjasama yang baik dengan para operator telekomunikasi dan kemampuan untuk
memahami kebutuhan mereka. Entitas Anak memiliki sinergi dengan Perseroan karena Entitas Anak dapat menawarkan
pembanguan jaringan kabel serat optik pada menara-menara telekomunikasi yang dimiliki oleh Perseroan.
Selain itu Entitas Anak juga terus secara aktif mengembangkan layanan data komunikasi dan konektivitas Internet
melalui kabel serat optik, VSAT dan wireless broadband kepada berbagai pelanggan di luar operator telekomunikasi dan
berusaha memperluas basis pelanggan untuk mencakup berbagai industri. Entitas Anak juga berusaha mengembangkan
berbagai solusi dan aplikasi untuk melengkapi layanan konektivitas dan menjaga kepuasan pelanggan.
9. Prospek Usaha
Perseroan adalah pemilik dan operator Menara Telekomunikasi independen terbesar di Indonesia dimana sampai
dengan 31 Desember 2023, Perseroan telah memiliki dan mengoperasikan 30.558 lokasi Menara Telekomunikasi
dengan 54.284 pelanggan (Bisnis.com, 2 April 2024). Melalui anak perusahaan lainnya, grup perseroan juga bergerak
dalam kegiatan usaha penunjang digital infrastrustrur lainnya. Perseroan tidak dimiliki oleh atau terafiliasi dengan
perusahaan operator telekomunikasi nirkabel manapun. Posisi Perseroan sebagai pemilik dan operator Menara
Telekomunikasi yang independen merupakan keuntungan yang signifikan, karena pelanggan Perseroan mungkin
merasa enggan untuk menyewa menara dari kompetitornya dan karenanya lebih memilih untuk menyewa menara atau
infrastruktur dari penyedia independen. Selain itu, Perseroan yakin dapat memberikan layanan yang lebih terarah dan
jasa dengan spesialisasi tanpa memihak terhadap operator telekomunikasi tertentu. Lebih lanjut, model bisnis
Perseroan yang antara lain bertumbuh baik secara organik ataupun anorganik melalui akuisisi baik aset maupun
perusahaan, memungkinkan Perseroan tidak hanya memperbesar portofolio Menara Telekomunikasi Perseroan namun
juga dapat mediversifikasi layanan atau jasa lainnya yang telah terbukti menunjang atau berkaitan langsung dengan
layanan yang diberikan Perseroan.
Perseroan juga berkomitmen untuk berinvestasi mengembangkan jaringan kabel serat optik yang semakin dibutuhkan
untuk koneksi yang cepat seiring dengan peningkatan permintaan atas layanan data internet dan diperkirakan akan
terus bertumbuh seiring dengan kebutuhan untuk jangkauan jaringan 4G-LTE yang lebih luas.
Bisnis model Perseroan, baik untuk Menara Telekomunikasi maupun jaringan kabel optik untuk fiberisasi menara
bersifat jangka panjang dan tidak dapat dibatalkan. Selain itu, kemungkinan kolokasi dengan biaya yang relatif rendah
memberi potensi peningkatan pendapatan dan pengembalian atas hasil investasi Perseroan. Dengan jumlah portofolio
yang besar, Perseroan juga menikmati skala ekonomi terkait dengan kegiatan operasinya, seperti pengadaan aset dan
layanan, pemeliharaan dan beban operasional lainnya.
Saat ini, sebagian besar menara Perseroan berlokasi di empat wilayah berpenduduk terpadat di Indonesia, yaitu di Jawa,
Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Sekitar 53% menara telekomunikasi milik Perseroan berada di Jawa yang mana hal
ini sangat strategis, karena Perseroan dapat memenuhi kebutuhan operator telekomunikasi yang harus menambah
kapasitas jaringan untuk mendukung besarnya permintaan konsumen melalui penambahan peralatan atau kolokasi.
Akan tetapi, pertumbuhan di luar Jawa juga menjadi semakin penting, karena para operator telekomunikasi juga
melebarkan jaringannya kesana.
Perseroan memiliki posisi yang kuat dalam industri dan diuntungkan karena besarnya hambatan bagi pemain baru
untuk masuk ke dalam industri menara telekomunikasi di Indonesia, antara lain:
239
Page 264
• skala ekonomi sehubungan dengan operasi Perseroan, seperti pengadaan untuk aset dan layanan, pemeliharaan
dan biaya operasi lainnya;
• pembatasan peraturan, dan yang rumitnya proses mendapatkan ijin dan lisensi;
• jumlah modal awal yang besar untuk membangun atau mengakuisisi menara;
• beban keuangan yang tinggi dan risiko operasional dan gangguan yang mungkin dihadapi para operator
telekomunikasi dalam memindahkan peralatan ke lokasi menara yang berbeda;
• kebutuhan untuk membangun portofolio menara dengan skala besar dan keragaman geografis untuk menarik
operator telekomunikasi; dan
• lamanya waktu yang dibutuhkan untuk membangun hubungan bisnis dan kepercayaan, dan negosiasi kontrak sewa
dengan operator-operator telekomunikasi dan klien lainnya.
10. Tanggung Jawab Sosial Perseroan (CSR)
Sebagai bentuk nyata komitmen Perseroan atas pemerataan dan peningkatan kualitas hidup dan perekonomian
masyarakat sekitar serta masyarakat Indonesia secara keseluruhan, Perseroan senantiasa mengimplementasikan
program tanggung jawab sosial dan lingkungan/CSR yang berfokus pada empat pilar utama, yaitu:
1. Pendidikan
2. Konservasi Alam
3. Kesehatan
4. Bantuan Penanggulangan Bencana Alam dan Donasi
Keempat pilar kegiatan CSR di atas diutamakan untuk disalurkan pada daerah dan masyarakat di sekitar lokasi wilayah
operasional Perseroan, sehingga Perseroan berharap agar masyarakat sekitar dapat secara langsung merasakan
dampak positif dari keberadaan Perseroan.
Pendidikan
Perseroan percaya bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam mempersiapkan generasi unggul yang akan memegang
peranan penting dalam memastikan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya memanfaatkan
keunggulan bonus demografis yang dimiliki Indonesia ke depannya. Melalui pilar pendidikan, Perseroan berupaya untuk
mendukung peningkatan kualitas sistem pendidikan dan infrastruktur serta pengembangan inovasi yang diperlukan.
Di tahun 2023, Perseroan memiliki 7 (tujuh) program utama di bidang pendidikan, yaitu Program Pengembangan
Sekolah Menengah Kejuruan di Kudus dan Jawa Tengah, pemberian beasiswa kepada siswa kurang mampu yang
bekerjasama dengan dua yayasan di Indonesia dan yang dilakukan secara mandiri, pemberian beasiswa kepada
mahasiswa kurang mampu bekerja sama dengan Karya Salemba Empat, bantuan dana sekolah untuk anak-anak
karyawan Perseroan, dan pembangunan fasilitas GOR Universitas Diponegoro, Semarang.
Dari pilar pendidikan, Perseroan berhasil memberikan manfaat selama tiga tahun terakhir kepada 9.172 orang yang
terdiri dari siswa dan guru yang terdampak.
Konservasi Alam
Dengan kesadaran mendalam akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan terjaganya fungsi ekosistem
tersebut bagi kelangsungan hidup manusia serta guna melindungi kekayaan sumber daya bumi, Perseroan
berkomitmen untuk memainkan peran aktif dalam perlindungan dan pemulihan ekosistem dan keanekaragaman hayati
yang vital bagi keberlangsungan kehidupan manusia. Komitmen tersebut Perseroan lakukan melalui berbagai upaya-
upaya berkelanjutan untuk menjaga harmoni antara perkembangan bisnis dan kelestarian lingkungan.
Di tahun 2023, 2 (dua) program inisiatif utama yang dijalankan Perseroan yaitu konservasi Hutan Lindung Sungai Wain,
Kalimantan dan Penanaman Bibit Pohon Mangrove di Taman Nasional Komodo – NTT, Kulonprogo – Yogyakarta dan
Lantebung – Makassar. Konservasi Hutan Lindung Sungai Wain, Kalimantan dilakukan dengan memberikan dukungan
kepada Yayasan Pro Natura yang berfokus pada, antara lain:
240
Page 265
1. Kontribusi biaya bagi kegiatan operasional tim patroli masyarakat yang beranggotakan masyarakat di desa-desa
sekitar Hutan Lindung Sungai Wain yang aktif melakukan upaya-upaya mandiri dan terorganisir untuk
mempertahankan fungsi dan keberlanjutan biodiversity di Hutan Lindung Sungai Wain, terutama dari dampak
kebakaran hutan, dan
2. Kontribusi biaya untuk pengadaan fasilitas di pusat pendidikan lingkungan, antara lainya berupa pembangunan
kandang beruang madu alami (KWPLH).
Kesehatan
Di tengah tantangan penyediaan akses dan sarana kesehatan yang terus berkembang, Perseroan berkomitmen untuk
mengambil peran dalam mewujudkan pemerataan kualitas kesehatan dan akses atas fasilitas kesehatan masyarakat
secara merata dan berkelanjutan. Melalui pilar kesehatan, Perseroan berdedikasi untuk tidak hanya berkontribusi pada
kemajuan ekonomi, melainkan juga dalam memastikan bahwa kemajuan tersebut berjalan beriringan dengan
peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Sepanjang tahun 2023, Perseroan telah melaksanakan 3 (tiga) kegiatan program CSR di bidang kesehatan, yaitu kegiatan
pelayanan kesehatan Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga (RSTKA) yang berfokus pada pelayanan kesehatan ibu
dan anak di Kepulauan Sumenep, bantuan khitanan massal di Pulau Rinca dan Pulau Papagarang – NTT dan pencegahan
stunting di Jawa Timur.
Bantuan Penanggulangan Bencana alam dan Donasi
Di tengah ketidakpastian dan tantangan yang ditimbulkan oleh bencana alam yang tidak dapat dihindari, Perseroan
berkomitmen untuk menanggapi secara proaktif dan berkelanjutan atas situasi darurat bencana dan pemulihan pasca
bencana melalui program CSR pilar bantuan penanggulangan bencana alam dan donasi.
Melalui berbagai bentuk program, Perseroan berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam
meringankan permasalahan masyarakat, membangun kembali sarana dan prasarana serta kehidupan komunitas yang
terdampak. Sejak tahun 2021 berbagai upaya telah dilakukan Perseroan untuk memberikan bantuan penanggulangan
bencana alam dan donasi, diantaranya adalah sebagai berikut:
No. Bantuan Yang Diberikan Tahun
Bantuan Penanggulangan Bencana Alam
1 Korban gempa Mamuju, Majane, Sulawesi Barat 2021
2 Tanah Longsor Sumedang 2021
3 Banjir di Pekalongan 2021
4 Siklon di Seroja NTT 2021
5 Pemda Bangli – Bali 2021
6 Kalimantan Barat 2021
7 Erupsi Gunung Semeru 2021
8 Gempa Dan Tanah Longsor Cianjur 2021
9 Banjir Pekalongan, Demak Dan Semarang 2021
10 Program Banjir Pekalongan, Demak, Semarang 2022
11 Bencana Alam Cianjur 2023
Donasi
12 Donasi KitaBisa.com 2022
13 Donasi Sembako Pemkab Garut 2023
Dari program-program tersebut di atas, total dana untuk aktivitas CSR Perseroan di tahun 2023 adalah sebesar Rp 35,81
miliar.
11. Kecenderungan yang Signifikan
Perseroan terkena dampak oleh konsolidasi di industri telekomunikasi yang masih berlangsung, yang dalam hal ini
diharapkan membuat struktur pasar dan persaingan di sektor telekomunikasi menjadi lebih efisien, hampir seluruh
241
Page 266
bisnis Perseroan dengan pelanggan dan pemasok didasarkan pada kontrak jangka panjang dan telah disesuaikan dengan
kebutuhan para pelanggan. Dengan demikian, sampai dengan saat ini, menurut penilaian Perseroan ketergantungan
Perseroan terhadap pelanggan, pemasok, dan/atau pemerintah dapat dikatakan relatif stabil dan terukur. Perseroan
terus melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk memitigasi risiko bisnis dari
potensi perubahan peta persaingan dan regulasi terkait di industri telekomunikasi sebagaimana diuraikan dalam draft
Prospektus.
242
Page 267
IX. PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 agustus 2021 tentang Pajak
Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri Dan
Bentuk Usaha Tetap dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 Tentang
Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha , penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib
Pajak berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yaitu:
a. Atas Bunga Obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam
negeri dan bentuk usaha tetap (BUT); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan
penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang
terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period) obligasi.
b. Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap
(BUT); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib
Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga
jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest).
c. Atas diskonto obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan
bentuk usaha tetap (BUT); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak
berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena pajak dihitung
dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi.
d. Termasuk Wajib Pajak Dalam Negeri yang dikenakan Pajak Penghasilan berdasarkan huruf a, b dan c adalah
reksa dana dan kontrak investasi kolektif.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima atau
diperoleh Wajib Pajak:
1. Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4
ayat (3) huruf h Undang-undang No.7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; dan
2. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
3. Penghasilan berupa Bunga Obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak Dana Pensiun dan bank yang
didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia, dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan tarif
umum sesuai Undang-undang No.7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-undang 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Pemenuhan Perpajakan oleh Perseroan
Sebagai Wajib Pajak secara umum Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak
Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan dalam perpajakan. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan,
Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK
MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA OBLIGASI, PEMBELIAN, PEMILIKAN
MAUPUN PENJUALAN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
243
Page 268
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, para Penjamin
Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat
dengan kesanggupan penuh (full commitment). Adapun susunan dan besarnya persentase penjaminan Emisi Obligasi
adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Porsi Penjaminan
No. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Jumlah (%)
Seri A Seri B
1. PT BCA Sekuritas 38.000.000.000 8.000.000.000 46.000.000.000 29,30
2. PT BNI Sekuritas 50.000.000.000 - 50.000.000.000 31,84
3. PT Mandiri Sekuritas 55.005.000.000 6.005.000.000 61.010.000.000 38,86
Total 143.005.000.000 14.005.000.000 157.010.000.000 100,00
Metode Penentuan Harga
Jumlah Pokok Obligasi dan tingkat suku bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi antara
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, antara
lain hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark terhadap obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo
masing-masing seri Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi).
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dalam Penawaran Umum Obligasi telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7. Manajer Penjatahan yang bertindak
untuk Obligasi ini adalah PT BNI Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (kecuali PT BCA Sekuritas) dalam Penawaran Umum ini menyatakan tidak
mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.
Perseroan dan PT BCA Sekuritas memiliki hubungan Afiliasi, dimana Perseroan dan PT BCA Sekuritas secara tidak
langsung sama-sama dimiliki dan dikendalikan oleh keluarga Hartono, dimana PT BCA Sekuritas dimiliki oleh Bapak Budi
Hartono dan Bapak Michael Bambang Hartono dan Perseroan dimiliki oleh Bapak Victor Rachmat Hartono dan Bapak
Martin Basuki Hartono, dimana Bapak Martin Basuki Hartono dan Bapak Victor Rahmat Hartono adalah anak-anak
kandung dari Bapak Robert Budi Hartono.
244
Page 269
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan profesi penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:
Konsultan Hukum Makes & Partners Law Firm
Menara Batavia, Lantai 7
Jl. KH Mas Mansyur Kav.126
Jakarta Pusat 10220
Telepon: (021) 5747181
Faksimili: (021) 5747180
Nama Partner : Iwan Setiawan, S.H.
No. STTD : STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023
Tanggal STTD : tanggal 5 Mei 2023
Pedoman Kerja : Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar
Modal, sebagaimana tercantum dalam Keputusan
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep.
03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021
tentang Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan
Hukum Pasar Modal No. KEP 02/HKHPM/VIII/2018,
tanggal 8 Agustus 2018, tentang Standar Profesi
Konsultan Hukum Pasar Modal
Surat Penunjukan : 026/CS-MAKES/PTI/III/24 tanggal 21 Maret 2024
Nama Partner : Iwan Setiawan, S.H.
No. STTD : STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023
Tanggal STTD : tanggal 5 Mei 2023
Tugas Pokok: Melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta
dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu
sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum
tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari
Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri serta guna meneliti
informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi
Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar Profesi dan peraturan Pasar
Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.hum., M.Kn.
Jl. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B-2 No. 4 – 5
Jakarta 11140
Tel. (021) 6301511
Faks. (021) 6337851
Nomor STTD : STTD.N-29/PJ-1/PM.02/2023
Tanggal STTD : 6 Februari 2023
Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia 0639319800705
Pedoman Kerja : -Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan
Notaris
-Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004
Tentang Jabatan Notaris
Surat Penunjukan : 027/CS-NOTARIS/PTI/III/24 tanggal 21 Maret 2024
Tugas Pokok: Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, antara lain Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, Pengakuan Hutang, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, serta akta-
akta pengubahannya.
245
Page 270
Akuntan Publik KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
Indonesian Stock Exchange Builidng, Tower 2, 7th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
Telp (021) 52895000
Faks (021) 52894100
Rekan yang Ditunjuk : Widya Arijanti
Nomor STTD : STTD.AP-119/PM.22/2018
Tanggal STTD : 5 Februari 2018
Nama & Nomor Asosiasi : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. AP.0702
Pedoman Kerja : -Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Surat Penunjukan : 0126/PSS/03/2024 tanggal 28 Maret 2024
Tugas Pokok: Melakukan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (IAPI). Standar tersebut mengharuskan Akuntan Publik merencanakan dan
melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari
salah saji yang material dan bertanggung jawab atas pendapat yang diberikan terhadap laporan
keuangan yang diaudit. Tugas Akuntan Publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-
bukti pendukung dalam pengungkapan laporan keuangan.
Wali Amanat PT Bank Permata Tbk
WTC II Lantai 27
Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31
Jakarta 12920 Indonesia
Telepon: (021) 5237788
Faksimili: (021) 2500708
Nomor STTD : No. 02/STTD-WA/PM/1996 tanggal 28 Maret 1996 juncto
Surat Badan Pengawas Pasar Modal No.S-2418/PM/2002
tanggal 11 November 2002 Hal:Merger Bank Bali
Tanggal STTD : 28 Maret 1996
Keanggotaan Asosiasi : (AWAI): AWAI/02/12/2008 tanggal 17 Desember 2008.
Pedoman Kerja : Perjanjian Perwaliamanatan dan Undang-undang Pasar
Modal serta peraturan yang berkaitan dengan tugas Wali
Amanat
Surat Penunjukan : 024/CS-PERMATA/PTI/III/24 tanggal 26 Maret 2024
Tugas Pokok: Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai
pelaksanaan hak-hak Pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Obligasi dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pedoman kerja Wali Amanat mengikuti ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
dan UUPM serta peraturan yang berkaitan dengan tugas Wali Amanat.
Sesuai dengan POJK No. 19/2020 sampai dengan berakhirnya tugas PT Bank Permata Tbk sebagai Wali Amanat, PT Bank
Permata Tbk dilarang:
a. mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan,
b. mempunyai hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat,
c. menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur
dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak
mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Efek bersifat utang,
d. merangkap sebagai penanggung dan pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat utang
246
Page 271
Perseroan dan Wali Amanat tidak mempunyai hubungan afiliasi dan tidak memiliki hubungan kredit melebihi 25% (dua
puluh lima perseratus) dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati sebagaimana dimaksud POJK No.19/2020 sesuai dengan
Surat Ref. No. 0042/SK/SS/FI/CB/04/2024 tanggal 2 April 2024 perihal Pernyataan Wali Amanat Mengenai Hubungan
Afiliasi dan Hubungan Kredit.
Pemeringkat Efek PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower
24th Floor, Suite 2403
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 3-5
Jakarta, 12940
Telepon: (021) 29886800
Faksimili: (021) 29886822
Pedoman Kerja : POJK No. 51/POJK.04/2015 tentang Perilaku Perusahaan
Pemeringkat Efek
Surat Penunjukan : 061/CS-FITCH/PTI/III/24
Tugas Pokok: Melakukan analisa dan memberikan peringkat terhadap perusahaan dan instrumen hutang
perusahaan, dalam hal ini Obligasi yang diterbitkan.
Berdasarkan Penjelasan Pasal 1 Angka 1 juncto Angka 23 UUPM, Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang
terlibat dalam Penawaran Umum ini menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK.
247
Page 272
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi ini, PT Bank Permata Tbk (“Permata Bank”) bertindak sebagai
Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi sebagaimana
ditetapkan dalam UUPM.
Permata Bank dalam penerbitan Obligasi ini bertindak sebagai Wali Amanat dan telah terdaftar di OJK dengan surat
No.02/STTD-WA/PM/1996 tanggal 28 Maret 1996 juncto surat yang dikeluarkan oleh Bapepam dan LK tertanggal 11
November 2002 No.S-2418/PM/2002.
Perseroan dan Wali Amanat tidak mempunyai hubungan afiliasi dan tidak memiliki hubungan kredit melebihi 25% (dua
puluh lima perseratus) dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati sebagaimana dimaksud Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 19/POJK.04/2020 sesuai dengan Surat Ref. No. 0042/SK/SS/FI/CB/04/2024 tanggal 2 April 2024 perihal
Pernyataan Wali Amanat Mengenai Hubungan Afiliasi dan Hubungan Kredit.
Permata Bank sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan (due diligence) terhadap rencana penerbitan Obligasi
Perseroan yang dinyatakan dalam surat Permata Bank Surat Ref. No. 0043/SK/SS/FI/CB/04/2024 tanggal 2 April 2024
perihal Pernyataan Wali Amanat Mengenai Uji Tuntas, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 5 Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.20/POJK.04/2020.
Riwayat Singkat
Permata Bank didirikan berdasarkan Akta Notaris No.228 tanggal 17 Desember 1954, yang dibuat di hadapan Eliza
Pondaag, SH, selaku pengganti dari Raden Mas Soerojo, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah disahkan oleh
Menteri Kehakiman Republik Indonesia (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) dengan Penetapan
No.J.A.5/2/2 tertanggal 4 Januari 1955, didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta dengan No.123 tanggal 15
Januari 1955 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.22 tanggal 18 Maret 1955, Tambahan No.292.
Anggaran Dasar Permata Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir yang telah
dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Permata Tbk No.24 tanggal 3 April
2024, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan perubahan telah diterima dan
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya tertanggal 4 April 2024 Nomor AHU-
AH.01.03-0083289;
Permodalan
Berdasarkan Surat Keterangan Daftar Pemegang Saham Bank Permata yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra
selaku Biro Administrasi Efek No. 001/DIR-RSR/KOM-BNLI/2024 tanggal 2 Januari 2024 Perihal: Komposisi Kepemilikan
Saham per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Nama Pemegang Saham Saham Kelas Jumlah Saham Persentase (%)
Bangkok Bank Public Company Limited B 35.715.192.701 98,71
Publik B 439.286.585 1,22
Publik A 26.880.234 0,07
Total Saham 36.181.359.520 100,00
Pengurusan Dan Pengawasan
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir termuat dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Permata Tbk
No. 23 tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah
mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No.AHU-AH.01.09-0138883 tanggal 4 April 2024 dengan susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris
dan Dewan Pengawas Syariah Permata Bank sebagai berikut:
248
Page 273
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Chartsiri Sophonpanich
Komisaris : Chong Toh
Komisaris : Chalit Tayjasanant
Komisaris : Niramarn Laisathit
Komisaris Independen : Haryanto Sahari
Komisaris Independen : Goei Siauw Hong
Komisaris Independen : Yap Tjay Soen
Komisaris Independen : Riswinandi
Direksi
Direktur Utama : Meliza Musa Rusli
Direktur : Abdy Dharma Salimin
Direktur : Dhien Tjahajani
Direktur Kepatuhan : Djumariah Tenteram
Direktur Unit Usaha Syariah : Dayan Sadikin
Direktur : Setiatno Budiman
Direktur : Rudy Basyir Ahmad
Dewan Pengawas Syariah
Anggota : Prof. Dr. H. Jaih, S.E, M.H, M.Ag.
Kegiatan Usaha
Permata Bank adalah salah satu bank swasta devisa terkemuka di Indonesia, yang telah merintis dan mempertahankan
keberadaannya selama lebih dari 50 tahun. Selaku bank umum, Permata Bank melakukan kegiatan perbankan dalam
rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional dengan menyelenggarakan
penghimpunan dan penyaluran dana masyarakat. Penghimpunan dana dilakukan antara lain melalui deposito
berjangka, tabungan dan rekening giro; sedangkan penyaluran dana dilakukan dalam bentuk pemberian pembiayaan
baik kepada individu maupun kepada debitur lembaga, transaksi antar bank serta penempatan-penempatan pada jenis
investasi yang aman dan menguntungkan. Selain itu, Permata Bank juga melakukan pula kegiatan perbankan lainnya
seperti: pemberian fasilitas ekspor impor, transfer, inkaso dan perdagangan valuta asing.
Permata Bank melakukan kegiatan usaha sebagai Bank Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia No.19371/U.M.II tanggal 19 Februari 1957 juncto Salinan Keputusan Deputi Gubernur Bank
Indonesia No.4/162/KEP.DpG/2002 tentang Perubahan Nama PT Bank Bali Tbk Menjadi PT Bank Permata Tbk tanggal
18 Oktober 2002.
Permata Bank melakukan kegiatan usaha sebagai Bank Kustodian berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas
Pasar Modal No.KEP-99/PM/1991 tanggal 22 Oktober 1991 dan Surat Departemen Keuangan Republik Indonesia Badan
Pengawas Pasar Modal No.S-2651/PM/2002 tanggal 17 Desember 2002 serta telah memperoleh sertifikat kesesuaian
syariah sebagai Bank Kustodian dan Wali Amanat berdasarkan Sertifikat Dewan Syariah Nasional No.U-
277/DSN/MUI/VIII/2008 tanggal 25 Agustus 2008.
Permata Bank memperoleh persetujuan sebagai Sub Registry untuk penatausahaan surat berharga berdasarkan Surat
Bank Indonesia No.7/88/DPM tanggal 11 April 2005.
Permata Bank telah melaksanakan dan akan terus mengembangkan produk-produk dan kegiatan perbankan dalam
rangka pengembangan fee-based income (pendapatan imbal jasa) terutama melalui pemanfaatan jaringan distribusi
elektronik (electronic delivery channel) secara optimal.
Permata Bank dalam menjalankan usahanya selalu menyesuaikan dengan kebijaksanaan Pemerintah, terutama dalam
mobilisasi dana masyarakat dan penyaluran kredit untuk sektor-sektor yang diprioritaskan bagi kelancaran
pembangunan.
249
Page 274
Di samping itu, Permata Bank juga melakukan penyertaan dalam berbagai usaha, antara lain:
a. Di bidang Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
b. Di bidang Modal Ventura : PT Sarana Bali Ventura
c. Di bidang Komunikasi : PT Aplikanusa Lintasarta
d. Di bidang Investasi : PT Sarana Bersama Pembiayaan Indonesia
e. Di bidang pembiayaan konsumen : PT Sahabat Finansial Keluarga
Di dalam pengembangan Pasar Modal selama 5 (lima) tahun terakhir (2019-2023), Permata Bank ikut berperan aktif
antara lain bertindak sebagai:
a. Wali Amanat pada:
1) Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap I Tahun 2019
2) Obligasi Berkelanjutan I Bank QNB Indonesia Tahap I Tahun 2019
3) Obligasi II Tridomain Performance Materials Tahun 2019
4) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap II Tahun 2019
5) Obligasi Berkelanjutan I Bank QNB Indonesia Tahap II Tahun 2019
6) Obligasi Berkelanjutan III Summarecon Agung Tahap II Tahun 2019
7) Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2019
8) Obligasi Berkelanjutan III Bank CIMB Niaga Tahap I Tahun 2019
9) Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap I Tahun 2019
10) Obligasi I Voksel Electric Tahun 2019
11) Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2020
12) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2020
13) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun 2020
14) Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Tahap I Tahun 2020
15) Obligasi Berkelanjutan II Protelindo Tahap I Tahun 2020
16) Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I Tahun 2020
17) Obligasi Berkelanjutan I Bank QNB Indonesia Tahap III Tahun 2020
18) Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II Tahun 2021
19) Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II Tahun 2021
20) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II Tahun 2021
21) Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Taspen Tahap II Tahun 2021
22) Obligasi Berkelanjutan II Protelindo Tahap II Tahun 2021
23) Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun 2022
24) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun 2022
25) Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap II Tahun 2022
26) Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap I Tahun 2022
27) Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap II Tahun 2023
28) Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap III Tahun 2023
29) Obligasi Berkelanjutan III Mayora Indah Tahap I Tahun 2024
30) Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024
31) Obligasi Berkelanjutan III Jaya Ancol Tahap I Tahun 2024
b. Bank Kustodian penyelenggara jasa penitipan Efek
c. Sub Registry penyelenggara jasa penitipan surat berharga yang diterbitkan Pemerintah
d. Bank Kustodian produk Reksadana jenis Saham, Pendapatan Tetap, Campuran, Terproteksi dan Penyertaan
Terbatas
e. Pemain aktif pada perdagangan Obligasi di pasar sekunder
Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan Pasal 51 UUPM, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 dan kemudian ditegaskan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan, tugas pokok Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam
maupun di luar pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Obligasi
250
Page 275
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar
Modal.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali
Amanat adalah pada saat:
1) Obligasi telah dilunasi beserta dengan Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima
laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran; atau
2) Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham; atau
3) Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo Obligasi;
atau
4) Setelah diangkatnya wali amanat baru.
Penggantian Wali Amanat
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, penggantian Wali Amanat bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab
sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
b. Izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah
bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/atau
kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan di
sektor jasa keuangan;
h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi.;
i. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat, kecuali
hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah; atau
j. Timbulnya hubungan kredit dan/atau pembiayaan antara Perseroan dan Wali Amanat yang melampaui jumlah
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
Ikhtisar Laporan Keuangan Wali Amanat
Tabel berikut ini menerangkan ikhtisar data keuangan penting Permata Bank, laporan keuangan tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan Opini Tanpa
Pengecualian:
251
Page 276
Laporan Posisi Keuangan – Konsolidasi
(dalam jutaan Rupiah)
Laporan Posisi Keuangan - Konsolidasi 31 Desember 2023 31 Desember 2022
ASET
Kas 1.420.454 1.899.358
Penempatan pada Bank Indonesia 25.687.435 52.562.918
Penempatan pada bank-bank lain 4.994.312 4.794.169
Tagihan spot dan derivatif/forward 228.348 392.067
Surat berharga yang dimiliki 38.884.931 45.196.531
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo) 3.033.413 -
Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse
31.875.267 9.898.945
repo)
Tagihan akseptasi 6.424.307 4.701.587
Kredit yang diberikan 116.318.430 117.354.801
Pembiayaan syariah 22.622.110 18.968.845
Penyertaan modal 118.723 131.670
Aset keuangan lainnya 2.213.362 2.433.748
Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan -/- 11.571.209 10.418.299
Aset tidak berwujud 595.723 484.654
Akumulasi amortisasi aset tidak berwujud -/- 250.633 207.630
Aset tetap dan inventaris 3.985.983 3.908.419
Akumulasi penyusutan aset tetap dan inventaris -/- 781.155 804.639
Aset non produktif 147.848 111.504
Aset lainnya 5.959.276 3.703.823
Jumlah Aset 1.420.454 255.112.471
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Giro 61.686.117 71.570.187
Tabungan 39.943.465 41.850.078
Deposito 80.211.300 82.184.486
Uang Elektronik - -
Liabilitas kepada Bank Indonesia - -
Liabilitas kepada bank lain 5.598.574 3.524.528
Liabilitas spot dan derivatif/forward 302.295 404.510
Liabilitas atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo) 4.056.114 -
Liabilitas akseptasi 4.931.149 3.856.569
Surat berharga yang diterbitkan 10.292.600 10.291.758
Pinjaman/Pembiayaan yang diterima - 9
Setoran jaminan 37.816 17.364
Liabilitas antarkantor 3.185 13.723
Liabilitas lainnya 5.625.105 3.781.970
Kepentingan minoritas (minority interest) - -
Jumlah Liabilitas 212.687.720 217.495.182
EKUITAS
Modal disetor 4.855.307 4.855.307
Tambahan modal disetor 26.810.312 26.810.312
Penghasilan komprehensif lain 1.671.217 1.667.100
Cadangan 974.581 724.581
Laba/rugi 4.907.788 3.559.989
Total Ekuitas Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik 39.219.205 37.617.289
Total Ekuitas Total 39.219.205 37.617.289
LIABILITAS DAN EKUITAS 251.906.925 255.112.471
252
Page 277
Laporan Laba Rugi – Konsolidasi
(dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali data saham)
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pendapatan dan Beban Bunga
Pendapatan Bunga 11.891.426 12.818.030
Beban Bunga 4.447.625 3.695.610
Pendapatan (Beban) Bunga Bersih 7.443.801 9.122.420
Pendapatan dan Beban Operasional Selain Bunga
Keuntungan (kerugian) dari peningkatan (penurunan) nilai wajar aset
(61.937) (68.622)
keuangan
Keuntungan (kerugian) dari penurunan (peningkatan) nilai wajar liabilitas
- -
keuanga
Keuntungan (kerugian) dari penjualan aset keuangan 217.716 86.659
Keuntungan (kerugian) dari transaksi spot dan derivatif/forward (realised) 94.330 52.865
Keuntungan (kerugian) dari penyertaan dengan equity method (13.329) (7.583)
Keuntungan (kerugian) dari penjabaran transaksi valuta asing 95.136 127.605
Pendapatan dividen 620 114
Komisi/provisi/fee dan administrasi 1.243.672 1.665.373
Pendapatan lainnya 22.624 476.923
Beban (pemulihan) kerugian penurunan nilai aset keuangan (impairment ) 1.874.414 2.812.316
Kerugian terkait risiko operasional 1.343 5.213
Beban tenaga kerja 2.387.878 2.998.612
Beban promosi 76.394 158.225
Beban lainnya *) 1.943.333 2.884.473
Pendapatan (Beban) Operasional Selain Bunga Bersih (4.684.530) (6.525.505)
LABA (RUGI) OPERASIONAL 2.759.271 2.596.915
PENDAPATAN DAN BEBAN NON OPERASIONAL
Keuntungan (kerugian) penjualan aset tetap dan inventaris 1.009 (18.727)
Pendapatan (beban) non operasional lainnya 8.587 35.825
LABA (RUGI) NON OPERASIONAL 9.596 17.098
LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN SEBELUM PAJAK 2.768.867 2.614.013
Pajak penghasilan 628.348 600.600
a. Taksiran pajak tahun berjalan 882.892 577.928
b. Pendapatan (beban) pajak tangguhan 254.544 (22.672)
LABA (RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN 2.140.519 2.013.413
LABA (RUGI) KEPENTINGAN MINORITAS - -
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-Pos yang Tidak Akan Direklasifikasi ke Laba Rugi (73.940) 35.734
Pos-Pos yang Akan Direklasifikasi ke Laba Rugi 78.057 (738.197)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN TAHUN BERJALAN SETELAH PAJAK 4.117 (702.463)
TOTAL LABA (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 2.144.636 1.310.950
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada :
- Pemilik 2.140.519 2.013.413
- Kepentingan Non Pengendal - -
TOTAL LABA (RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN 2.140.519 2.013.413
Total Laba (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan
kepada :
- Pemilik 2.144.636 1.310.950
- Kepentingan Non Pengendal - -
TOTAL LABA (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 2.144.636 1.310.950
DIVIDEN 542.720 307.541
LABA BERSIH PER SAHAM (dalam satuan rupiah) 59,16 55,65
253
Page 278
Alamat Permata Bank adalah sebagai berikut :
PT Bank Permata Tbk.
WTC II, Lantai 27
Jl. Jend. Sudirman Kav 29 - 31, Jakarta 12920 – Indonesia
Telepon: (021) 523 7788; Faksimili: (021) 250 0708
Website: www.permatabank.com
Up. Head, Securities Services
Email : Securities.Services@permatabank.co.id
Untuk Layanan Pengaduan Nasabah:
Permata Bank Tower III, Lantai 14
Jl. Mohammad Husni Thamrin Blok B1/1
Bintaro Sektor VII, Pondok Aren
Tangerang 15224
Telepon: (62-21) 7459744
Up. Securities & Agency Operation
Email : CustodyCS@permatabank.co.id
254
Page 279
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yuridiksi setempat.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan softcopy Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi melalui email, sebagaimana tercantum dalam Bab XIII
dari Prospektus ini. Setelah FPPO ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali
melalui email terlebih dahulu dan aslinya dikirim melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
pemesanan yang telah memenuhi kriteria yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan
pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Obligasi
Masa Penawaran Obligasi dilaksanakan setiap hari kerja yang dimulai pada tanggal 2 Juli – 4 Juli 2024 pukul 09.00
dan ditutup pukul 15.00 WIB.
Masa Penawaran Umum Waktu Pemesanan
Hari Pertama – 2 Juli 2024 09.00 WIB – 16.00 WIB
Hari Kedua – 3 Juli 2024 09.00 WIB – 16.00 WIB
Hari Ketiga – 4 Juli 2024 09.00 WIB – 15.00 WIB
5. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk melalui email.
Pemesanan Obligasi hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi pada Bab XIII dengan
prosedur sebagai berikut:
- Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan. 1
(satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
- Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
- Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
(Refund) dengan format: Nama Bank<SPASI>No. Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh: BCA
0123456789 Stephanus.
Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
a. Hasil scan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) asli yang telah diisi secara elektronik sesuai dengan
pemesanan yang disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau
b. Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.
Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO tidak
diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang berhak
255
Page 280
melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan, pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian Obligasi
apabila telah memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.
6. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan berupa jawaban konfirmasi email bahwa pengajuan sudah diterima melalui email
Penjamin Emisi Obligasi yang dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti
tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan
merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
7. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan
melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing
Penjamin Emisi Efek sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah tanggal
5 Juli 2024.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi
untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu
mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat
mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Efek akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5
(lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran
dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas
Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 hari
setelah berakhirnya masa Penawaran Umum. Manajer Penjatahan untuk Obligasi ini adalah PT BNI Sekuritas.
8. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan
pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi. Selanjutnya para Penjamin
Emisi Obligasi harus segera melaksanakan pembayaran kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selambatnya
pada tanggal 8 Juli 2024 (in good fund) pukul 14.00 WIB ditujukan pada rekening di bawah ini.
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang Thamrin Cabang Mega Kuningan Cabang Jakarta Sudirman
No. rekening: 2063263222 No. rekening: 0140034143 No. rekening: 1020005566028
a/n : PT BCA Sekuritas a/n : PT BNI Sekuritas a/n : PT Mandiri Sekuritas
Dalam hal terjadi keterlambatan pembayaran oleh Investor sehingga dana baru diterima pada Tanggal
Pembayaran, Penjamin Pelaksana Emisi memiliki hak untuk menerima ataupun menolak pemesanan tersebut.
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
256
Page 281
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek melalui Penjamin Pelaksana
Emisi Efek wajib mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 9
Juli 2024 pukul 14.00. Seluruh dana hasil Penawaran Umum tersebut ditransfer oleh Penjamin Pelaksana Emisi Efek
ke rekening Perseroan di bawah ini:
PT Bank Central Asia Tbk
Cabang Menara BCA
No. rekening: 2050001248
a/n : PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
9. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Pada Tanggal Emisi tanggal 9 Juli 2024, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan
kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi
dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai
dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada
Penjamin Emisi Obligasi maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
10. Pendaftaran Obligasi pada Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI No. SP-037/OBL/KSEI/0324 tanggal 3 April 2024, yang ditandatangani
Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan
berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan
secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan
dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya Tanggal Emisi.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Pemegang Rekening sebagai tanda bukti pencatatan
Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas
Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek.
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya
yang melekat pada Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga
Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI
kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Rekening yang
memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan
lain oleh KSEI.
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperlihatkan KTUR asli yang
diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi di
Rekening Efek pada Hari Kerja ketiga sebelum pelaksanaan RUPO (R3). Terhitung sejak R3 sampai dengan
257
Page 282
berakhirnya RUPO, seluruh Obligasi di Rekening Efek di KSEI akan dibekukan sehingga tidak dapat dilakukan
pemindahbukuan antar Rekening Efek. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada R3 sampai dengan
tanggal pelaksanaan RUPO akan diselesaikan oleh KSEI mulai hari pertama setelah berakhirnya RUPO.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek
atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Jika terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum maka:
a. Apabila uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib
mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah
Tanggal Penjatahan atau sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut, atau paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut;
b. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi wajib membayar kepada para pemesan denda sebesar 1% (satu
persen) di atas tingkat Bunga Obligasi, untuk tiap hari keterlambatan. Denda dikenakan sejak hari ke-3 (ke-
tiga) setelah berakhirnya/pembatalan Penawaran Umum yang dihitung secara harian;
c. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau pembatalan
Penawaran Umum tersebut, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak
diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi;
d. Pengembalian uang apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, berlaku
ketentuan sebagaimana tersebut dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas. Namun apabila uang pemesanan
telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan,
yang pengembalian pembayarannya dilakukan melalui KSEI. Dengan demikian Perseroan membebaskan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dari segala tanggung jawabnya.
12. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
258
Page 283
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh dalam bentuk softcopy melalui email selama
tanggal Penawaran Umum Obligasi pada tanggal 2 Juli – 4 Juli 2024 dari:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor Sudirman Plaza, Indofood Tower, lantai 16
Jl. MH Thamrin No.1 Jl. Jend. SudirmanKav. 76-78
Jakarta 10310 Jakarta Selatan 12910
Telepon: (021) 2358 7222 Telp.: (021) 2554 3946
Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300 Website: bnisekuritas.co.id
Website: www.bcasekuritas.co.id Email: dcm@bnisekuritas.co.id
Email: dcm@bcasekuritas.co.id
PT Mandiri Sekuritas
Menara Mandiri I, Lantai 24-25
Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jakarta Selatan 12190
Telepon: (021) 526 3445
Fax.: (021) 527 5701
Website: www.mandirisekuritas.co.id
Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
259
Page 284
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
260
Page 285
No.Ref.: 0267/PSH/MP/IS/BL/YI/sp/06/2024 Jakarta, 28 Juni 2024
Kepada:
PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
Jl. Tanjung Karang No.11
Desa Kulon Jati, Kecamatan Jati
Kabupaten Kudus 59347
U.p.: Yth. Direksi
Perihal: Pendapat Segi Hukum atas PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
sehubungan dengan Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024
Dengan hormat,
Kami, konsultan hukum dari Makes & Partners Law Firm (selanjutnya disebut sebagai “Makes”)
yang berkantor di Menara Batavia Lantai 7, Jalan K.H. Mas Mansyur Kav.126, Jakarta 10220, yang
teman serikatnya telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagai Profesi Penunjang
Pasar Modal dengan nomor-nomor pendaftaran STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023, tanggal 5 Mei
2023, atas nama Iwan Setiawan, yang telah terdaftar sebagai anggota Himpunan Konsultan Hukum
Pasar Modal dengan nomor anggota 200924, yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Juli 2025,
telah ditunjuk dan diminta oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, suatu perseroan
terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia dan berkedudukan di Kabupaten Kudus (selanjutnya disebut sebagai
“Perseroan”), dengan surat Perseroan No.026/CS-MAKES/PTI/III/24 tanggal 21 Maret 2024
perihal Penunjukan Selaku Konsultan Hukum untuk melaksanakan pekerjaan jasa konsultan
hukum, termasuk untuk memberikan pendapat segi hukum (selanjutnya disebut “Pendapat Segi
Hukum” atau “PSH”) sesuai dengan Peraturan OJK No.7/POJK.4/2017 tentang Dokumen
Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang,
dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK No.7/2017”), Peraturan OJK No.36/POJK.04/2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK
No.36/2014”), dan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
No.Kep.03/HKHPM/XI/2021, tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal No.KEP.02/HKHPM/VIII/2018, tanggal 8 Agustus 2018 tentang
Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“Standar Profesi Pasar Modal”),
sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan penawaran dan penjualan kepada
masyarakat dengan cara penawaran umum berkelanjutan atas Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo
dengan target dana sebesar Rp20.000.000.000.000,00 (dua puluh triliun Rupiah) (selanjutnya
disebut “Obligasi Berkelanjutan IV” dan penawaran umum berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
IV selanjutnya disebut “Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV”).
Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV tersebut, pada
tahap pertama ini, Perseroan akan menawarkan dan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV
dengan jumlah pokok sebesar Rp157.010.000.000,00 (seratus lima puluh tujuh miliar sepuluh juta
Rupiah) yang akan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) (selanjutnya
disebut “Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I” dan penawaran umum berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I selanjutnya disebut “Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024”). Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A
dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama
1
Page 286
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat
untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Sebesar Rp143.005.000.000,00 (seratus empat puluh tiga miliar lima juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu
Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Sebesar Rp14.005.000.000,00 (empat belas miliar lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B
adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal
pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan
dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2024 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus
jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 19 Juli 2025 untuk Seri A dan tanggal 9 Juli 2027 untuk
Seri B.
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024,
Perseroan telah menunjuk PT Bank Permata Tbk. sebagai Wali Amanat dan sehubungan dengan hal
tersebut telah ditandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
Protelindo Tahap I Tahun 2024 No.45, tanggal 3 April 2024, sebagaimana diubah terakhir kali
berdasarkan Akta Perubahan II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 No.245, tanggal 26 Juni 2024, yang seluruhnya
dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat (“Perjanjian
Perwaliamanatan”).
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 dilakukan dengan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi (sebagaimana didefinisikan di bawah ini), yang telah dibuat dan ditandatangani oleh dan
antara Perseroan, PT BCA Sekuritas (terafiliasi), PT BNI Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas (“Para
Penjamin Emisi Efek”) sebagaimana termaktub dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 No.47, tanggal 3 April 2024, sebagaimana diubah
terakhir kali berdasarkan Akta Perubahan II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 No.247, tanggal 26 Juni 2024, yang
seluruhnya dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat
(“Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi”).
Perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip yang diterbitkan oleh BEI atas permohonan
pencatatan efek obligasi yang diajukan oleh Perseroan kepada BEI, sebagaimana ternyata dalam
surat BEI No. S-04761/BEI.PP2/05-2024 tanggal 14 Mei 2024.
Berdasarkan Prospektus yang diterbitkan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 (“Prospektus”), seluruh dana yang diperoleh dari hasil
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 ini, setelah
dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk pembayaran sebagian dari utang bank
Perseroan, dengan rincian sebagai berikut (“Rencana Penggunaan Dana”):
Subjek Keterangan
Nama Bank : PT Bank BTPN Tbk.
Perjanjian pinjaman : Perjanjian Fasilitas No. BTPN/NS/0122 tanggal 8 Desember
beserta 2021 berikut seluruh perubahannya sebagaimana diubah
2
Page 287
Subjek Keterangan
perubahan terakhir terakhir dengan Perubahan Pertama tertanggal 1 April 2024
Bentuk Fasilitas : Pinjaman berulang
Jumlah Fasilitas : Rp4.000.000.000.000
Tingkat Suku Bunga : Cost of Fund + marjin yang berlaku sebagaimana diatur dalam
Perjanjian
Jatuh Tempo : 12 (dua belas) bulan sejak penarikan
Pembayaran : Kebutuhan korporasi debitur secara umum, termasuk namun
Penggunaan Dana tidak terbatas pada kebutuhan modal kerja
Pinjaman
Saldo Utang Perseroan : Rp2.080.200.000.000,00
pada tanggal 26 Juni
2024
Rencana Pelunasan : Sekitar Rp 151.139.776.950,00
Utang Perseroan
Sisa Saldo Utang : Sekitar Rp1.929.060.223.050,00
Perseroan Setelah
Pembayaran
Prosedur Pelunasan : a) Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan
pembayaran di muka secara sukarela paling lambat 5 (lima)
hari kerja sebelum tanggal pembayaran yang dimaksud; dan
b) Perseroan akan menyediakan dana dalam rekening
pendebetan di bank tersebut (autodebet) sebelum tanggal
jatuh pembayaran berdasarkan surat pemberitahuan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a) di atas.
Biaya Pelunasan : Dalam hal pembayaran dini dilakukan di luar tanggal
pembayaran bunga, maka Perseroan akan dikenakan biaya
pembayaran dini sesuai dengan yang diperjanjikan dalam
Perjanjian. Biaya pembayaran dini tersebut akan dibayarkan
oleh Perseroan menggunakan kas internal.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I
ini tidak mencukupi, maka pembayaran bunga dan kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas
internal Perseroan dan/atau perjanjian pinjaman dari pihak ketiga.
Perseroan akan melaporkan realisasi Rencana Penggunaan Dana secara berkala kepada OJK dan
para pemegang Obligasi melalui Wali Amanat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
laporan per tanggal 30 Juni dan tanggal 31 Desember sampai dengan seluruh Rencana Penggunaan
Dana telah direalisasikan sesuai dengan Peraturan OJK No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“Peraturan OJK No.30/2015”). Berdasarkan
Pernyataan Perseroan tanggal 28 Juni 2024 (”Pernyataan Perseroan”), apabila dana hasil
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 belum digunakan
seluruhnya, maka dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I
Tahun 2024 akan ditempatkan sementara dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
3
Page 288
Sesuai dengan Peraturan OJK No.30/2015 dan Peraturan OJK No.20/POJK.04/2020 tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK No.20/2020”), apabila
Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan atas Rencana Penggunaan Dana sebagaimana
dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahan Rencana
Penggunaan Dana kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”), dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO. Hasil
RUPO wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
penyelenggaraan RUPO.
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 tidak dijamin
dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian
hari, yang menjadi jaminan bagi pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak-hak pemegang
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I adalah pari passu dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya
baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan harta kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari.
Pendapat Segi Hukum menggantikan secara keseluruhan Pendapat Segi Hukum yang Makes
sampaikan kepada Direksi Perseroan sebagaimana tercantum dalam surat Makes No. Ref.:
0230/PSH/MP/IS/BL/YI/sp/06/2024 tanggal 12 Juni 2024. Untuk memberikan Pendapat Segi
Hukum ini, Makes telah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen yang Makes terima dalam
rangka pelaksanaan uji tuntas aspek hukum yang Makes lakukan terhadap Perseroan dalam
kerangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024, yang
ringkasan eksekutifnya diungkapkan dalam laporan uji tuntas atas aspek hukum sebagaimana
tercantum dalam surat Makes dengan No.Ref. 0266/LHUTAH/MP/IS/BL/YI/GF/RK/sp/06/2024
tanggal 28 Juni 2024 perihal Laporan Hasil Uji Tuntas Aspek Hukum atas PT Profesional
Telekomunikasi Indonesia sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 (“LHUTAH”).
I. DASAR DAN RUANG LINGKUP PENDAPAT SEGI HUKUM
Dasar dan ruang lingkup Pendapat Segi Hukum ini adalah sebagai berikut:
1. Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan LHUTAH yang Makes lakukan
terhadap Perseroan dan Perusahaan Anak (sebagaimana didefinisikan di bawah ini)
serta merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari LHUTAH
yang memuat penjelasan rinci atas hal-hal yang termuat dalam Pendapat Segi
Hukum ini.
2. Pendapat Segi Hukum ini semata-mata hanya meliputi aspek hukum berdasarkan
hukum Negara Republik Indonesia dan karenanya tidak meliputi aspek-aspek lain
yang mungkin secara implisit termasuk di dalamnya, termasuk aspek perpajakan
dengan mengingat Makes bukan merupakan konsultan bidang perpajakan.
3. Makes tidak melakukan pemeriksaan hukum investigatif atas suatu fakta-fakta
penting ataupun keadaan yang dirujuk dalam Pendapat Segi Hukum ini. Dengan
mengingat Standar Profesi Pasar Modal, Makes hanya memeriksa dan meneliti
dokumen-dokumen yang Makes terima dari Perseroan dan Perusahaan Anak dalam
rangka pelaksanaan uji tuntas aspek hukum yang Makes lakukan terhadap
Perseroan dan Perusahaan Anak terkait rencana Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024.
4
Page 289
4. Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan mengingat dan berdasarkan pada
asumsi-asumsi, kualifikasi-kualifikasi, serta observasi-observasi sebagaimana
tercantum dalam Bagian III Pendapat Segi Hukum ini.
5. Makes tidak melakukan pemeriksaan hukum investigatif atas suatu fakta-fakta
penting ataupun keadaan yang dirujuk dalam Pendapat Segi Hukum ini. Dengan
mengingat Standar Profesi HKHPM, Makes hanya memeriksa dan meneliti
dokumen-dokumen yang Makes terima dari Perseroan dan Perusahaan Anak
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dalam rangka pelaksanaan uji tuntas
aspek hukum yang Makes lakukan terhadap Perseroan dan Perusahaan Anak terkait
rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun
2024 pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini (“Tanggal Pendapat Segi Hukum”),
dengan tetap memperhatikan bahwa tanggal laporan keuangan Perseroan yang
digunakan dalam rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 adalah Laporan
Keuangan Konsolidasian tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun yang Berakhir
Pada Tanggal Tersebut Beserta Laporan Auditor Independen, yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Purwanto, Sungkoro & Surja sebagaimana tercantum dalam
Laporan No. 00450/2.1032/AU.1/10/0702-2/1/III/2024 tanggal 28 Maret 2024
(“Laporan Keuangan Tanggal 31 Desember 2023”):
a. Anggaran dasar Perseroan: hanya mencakup anggaran dasar pada saat
pendirian dan anggaran dasar terakhir; dan
b. Struktur permodalan dan perubahan kepemilikan saham Perseroan: hanya
terbatas pada struktur permodalan dan perubahan kepemilikan saham
Perseroan yang terjadi pada 2 (dua) tahun terakhir atau sejak berdirinya
Perseroan jika kurang dari 2 (dua) tahun sebelum pernyataan pendaftaran.
Dalam hal selama jangka waktu tersebut, tidak terdapat perubahan struktur
permodalan dan kepemilikan saham, maka Pendapat Segi Hukum ini
mencakup struktur permodalan dan kepemilikan saham terakhir.
6. Pendapat Segi Hukum ini sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai: (a)
kewajaran komersial dan/atau finansial atas suatu transaksi, termasuk tetapi tidak
terbatas pada transaksi dimana Perseroan dan/atau Perusahaan Anak menjadi
pihak atau mempunyai kepentingan atau harta kekayaannya yang terkait, (b) aspek
komersial dan/atau finansial terkait Rencana Penggunaan Dana dan/atau
pelaksanaannya, (iii) aspek risiko yang dapat diderita oleh pemegang Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I, termasuk risiko usaha, sebagaimana diungkapkan dalam
Prospektus, dan (iv) harga penawaran Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I dalam
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024.
7. Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan dan dengan mengingat peraturan
perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,
termasuk ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No.30 Tahun
2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.2
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.30 Tahun 2004 tentang
Jabatan Notaris dan Pasal 1870 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
8. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, tidak terdapat kesepakatan-kesepakatan lain
(baik lisan maupun tertulis) di antara para pihak dalam dokumen-dokumen yang
Makes periksa, yang dapat mengubah, menambah, mengakhiri, membatalkan,
mencabut, mengalihkan dan/atau menggantikan sebagian atau seluruh hal-hal yang
diatur dalam dokumen-dokumen yang Makes periksa.
5
Page 290
9. Pendapat Segi Hukum ini diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik
Indonesia yaitu pemeriksaan dilakukan terhadap perjanjian dan dokumen yang
tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia dan ketentuan peraturan
perundang-undangan di Negara Republik Indonesia, dan oleh karenanya sama
sekali tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut hukum atau
yurisdiksi lain.
10. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
Keuangan sebagaimana kemudian diubah sebagian dengan Undang-Undang No.4
Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU
No.4/2023”), terhitung sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan
wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar
Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa
Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal
dan Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”) ke OJK. Untuk memudahkan, rujukan
pada peraturan yang diterbitkan oleh Bapepam-LK dalam Pendapat Segi Hukum ini
sebelum peralihan tersebut di atas tetap menggunakan nama Bapepam-LK.
II. PENDAPAT SEGI HUKUM
Berdasarkan LHUTAH yang Makes siapkan dalam kerangka peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia, khususnya peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal berkenaan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 serta dengan memperhatikan Bagian I dan Bagian III
Pendapat Segi Hukum ini, Makes memberikan Pendapat Segi Hukum sebagai berikut:
1. Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas yang telah didirikan secara sah
dengan nama PT Profesional Telekomunikasi Indonesia menurut dan berdasarkan
peraturan perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, berdasarkan
Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.2, tanggal 8 November 2002, dibuat di
hadapan Hildayanti, S.H., Notaris di Bandung (“Akta Pendirian”), Perseroan
berkedudukan di Kabupaten Kudus. Akta Pendirian telah memperoleh pengesahan
dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (sekarang
bernama Menteri pada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atau
disingkat “Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No.C-00079
HT.01.01.TH.2003, tanggal 3 Januari 2003 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perusahaan sesuai Undang-Undang No.3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar
Perusahaan dengan Tanda Daftar Perusahaan No.101115209017 di Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung No.025/BH.10.11./I/2003, tanggal
15 Januari 2003 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No.21, tanggal 14 Maret 2003, Tambahan No.2095.
2. Anggaran dasar Perseroan yang berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum
adalah sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
No.198 tanggal 30 November 2020, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah disetujui oleh Menkumham
berdasarkan Keputusan Menkumham No.AHU-0080656.AH.01.02.TAHUN2020
tanggal 2 Desember 2020, diterima dan dicatat di dalam database Sisminbakum
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No.AHU-AH.01.03-0414621 tanggal 2 Desember
2021, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan Undang-Undang
No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian
6
Page 291
dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (“UUPT”) di bawah No.AHU-
0203106.AH.01.11.TAHUN2020 tanggal 2 Desember 2020 (selanjutnya disebut
“Anggaran Dasar Perseroan”).
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, perubahan Anggaran Dasar Perseroan
sebagaimana diuraikan di atas telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik (“Peraturan OJK No.33/2014”).
3. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan
Perseroan ialah berusaha dalam bidang konstruksi sentral telekomunikasi dan
aktivitas perusahaan holding.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut:
a. menjalankan usaha konstruksi sentral telekomunikasi; dan
b. menjalankan usaha aktivitas perusahaan holding.
Redaksional maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana
ternyata dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran dari
Peraturan Badan Pusat Statistik No.2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”).
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang disampaikan kepada Makes, termasuk pemeriksaan hukum atas
Pernyataan Perseroan, kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan telah sesuai
dengan ruang lingkup kegiatan usaha yang dapat dijalankan oleh Perseroan
sebagaimana disebutkan dalam maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perseroan yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan.
4. Pada Tanggal Pendapat Hukum, struktur permodalan Perseroan adalah
sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sebagai
berikut:
Modal Dasar : Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah),
terbagi atas 10.000.000.000 (sepuluh miliar)
saham-saham, masing-masing saham bernilai
nominal Rp100,00 (seratus Rupiah);
Modal Ditempatkan : Rp332.262.018.700,00 (tiga ratus tiga puluh dua
miliar dua ratus enam puluh dua juta delapan belas
ribu tujuh ratus Rupiah) terbagi atas 3.322.620.187
(tiga miliar tiga ratus dua puluh dua juta enam ratus
dua puluh ribu seratus delapan puluh tujuh) saham-
saham; dan
Modal Disetor : Rp332.262.018.700,00 (tiga ratus tiga puluh dua
7
Page 292
miliar dua ratus enam puluh dua juta delapan belas
ribu tujuh ratus Rupiah) atau 100% (seratus
persen) dari nilai nominal saham yang telah
ditempatkan dalam Perseroan.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, susunan pemegang saham Perseroan dengan
struktur permodalan sebagaimana disebutkan di atas serta sebagaimana tercantum
dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No.126, tanggal 26 Agustus
2018, dibuat di hadapan Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta (“Akta
No.126/2018”), adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,00 per saham
No. Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 10.000.000.000 1.000.000.000.000,
00
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
1. PT Sarana Menara 3.322.620.186 332.262.018.600,00 99,9997
Nusantara Tbk.
2. Ferdinandus Aming 1 100,00 0,0003
Santoso
Jumlah Modal Ditempatkan 3.322.620.187 332.262.018.700,00 100,0000
dan Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 6.677.379.813 667.737.981.300,00 -
Susunan pemegang saham sebagaimana diuraikan dalam tabel di atas telah diterima
dan dicatat di dalam database Sisminbakum Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data No.AHU-AH.01.03-0236952, tanggal
29 Agustus 2018 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT
dengan No.AHU-0113164.AH.01.11.Tahun 2018, tanggal 29 Agustus 2018.
Berdasarkan pemeriksaan Makes atas dokumen yang telah disampaikan serta
sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, tidak terdapat perubahan
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dalam kurun
waktu 2 (dua) tahun terakhir sebelum Tanggal Pendapat Segi Hukum ini.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan Makes atas
dokumen yang telah disampaikan serta sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan
Perseroan, masing-masing saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan telah
disetor penuh sebagaimana tercermin dalam Laporan Keuangan Tanggal 31
Desember 2023.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang disampaikan kepada Makes, termasuk atas Pernyataan Perseroan,
pengendali dan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan
sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana
Pendanaan Terorisme (“Perpres No.13/2018”) dan Peraturan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia No.15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan
Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat dari Korporasi (“Permenkumham
No.15/2019”) dan Peraturan OJK No.3/2021 adalah Bapak Victor Rachmat
Hartono dan Bapak Martin Basuki Hartono yang telah dilaporkan pada tanggal 22
8
Page 293
Maret 2024 sesuai dengan ketentuan Perpres No.13/2018, Permenkumham
No.15/2019 dan Peraturan OJK No.3/2021.
Berdasarkan pemeriksaan segi hukum termasuk pemeriksaan atas Pernyataan
Perseroan, dasar ditetapkannya Bapak Victor Rachmat Hartono dan Bapak Martin
Basuki Hartono sebagai pemilik manfaat akhir Perseroan berdasarkan kriteria
yang diuraikan dalam Pasal 4 ayat (1) huruf (f) dan (g) Perpres No. 13/2018
adalah dikarenakan Bapak Victor Rachmat Hartono dan Bapak Martin Basuki
Hartono merupakan pihak yang (i) menerima manfaat dari Perseroan, (ii)
merupakan pemilik sebenarnya dari dana atas kepemilikan saham Perseroan.
5. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham No. 242 tanggal 26 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Christina
Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., yang telah diterima dan dicatat di dalam database
Sisminbakum Kemenkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0218235, tanggal 26
Juni 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No.
AHU-0126089.AH.01.11.Tahun 2024, tanggal 26 Juni 2024, yaitu sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ario Wibisono
Komisaris : Kenny Harjo
Komisaris Independen : Kusmayanto Kadiman
Komisaris Independen : John Aristianto Prasetio
Direksi
Direktur Utama : Ferdinandus Aming Santoso
Wakil Direktur Utama : Stephen Duffus Weiss
Direktur : Eko Santoso Hadiprodjo
Direktur : Indra Gunawan
Direktur : Anita Anwar
Direktur : Juliawati Gunawan Halim
Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah dilakukan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta memenuhi ketentuan
Peraturan OJK No.33/2014.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
Perseroan, tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis antara masing-
masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan kepentingan
ekonomis Perseroan sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah mengangkat Maya Marcella
sebagai Sekretaris Perusahaan sesuai dengan Peraturan OJK No.35/POJK.04/2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, berdasarkan Surat
Keputusan Direksi Perseroan tanggal 1 November 2017.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah membentuk Komite Audit
sesuai dengan Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“Peraturan OJK No.55/2015”),
9
Page 294
berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris di Luar Rapat Dewan Komisaris
Perseroan tertanggal 25 Juni 2024, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : John A. Prasetio
Anggota : Restiana ie Tjoe Linggadjaya
Anggota : Friso Palilingan
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit
tertanggal 1 April 2016 sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No.55/2015.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK
No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam
Unit Audit Internal, Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal dan memiliki
Piagam Audit Internal. Perseroan telah mengangkat Haryo Dewanto sebagai
Kepala Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan tanggal 22
Agustus 2017 yang telah mendapat persetujuan Dewan Komisaris melalui Surat
Persetujuan Dewan Komisaris tanggal 22 Agustus 2017.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK
No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik, Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan
Remunerasi dan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris di Luar Rapat Dewan
Komisaris Perseroan tertanggal 25 Juni 2024 susunan keanggotaan Komite
Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
Ketua : Kusmayanto Kadiman
Anggota : Ario Wibisono
Anggota : Doni Kusuma
6. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan memiliki Izin-Izin Material
(sebagaimana didefinisikan dalam bagian III huruf d (Kualifikasi) Pendapat Segi
Hukum ini) yang diperlukan untuk melakukan kegiatan usaha utama Perseroan
yang diberikan oleh instansi pemerintah terkait sebagaimana disyaratkan dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia sesuai
dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana tercantum
dalam Anggaran Dasar Perseroan yaitu, antara lain: (i) Izin Usaha Jasa Konstruksi;
(ii) Sertifikar Standar; (iii) Sertifikat Badan Usaha; (iv) Sertifikat Badan Usaha
Konstruksi; dan (v) Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk
Kegiatan Berusaha. Izin-Izin Material tersebut masih berlaku sampai dengan
Tanggal Pendapat Segi Hukum, dan berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan,
tidak terdapat pelanggaran kewajiban yang timbul dari izin-izin dan/atau
persetujuan sebagaimana telah diungkapkan di atas yang dapat yang dapat
mempengaruhi secara negatif material kegiatan operasional, kegiatan usaha
maupun pendapatan Perseroan.
7. Dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha yang sekarang dijalankannya,
Perseroan memiliki dan/atau menguasai Harta Kekayaan Material (sebagaimana
didefinisikan dalam bagian III huruf d (Kualifikasi) Pendapat Segi Hukum ini) yang
dimiliki dan/atau dikuasai secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain, berupa penyertaan pada
perseroan terbatas lain, menara telekomunikasi, tanah dan bangunan, kendaraan
bermotor, dan hak atas kekayaan intelektual (baik yang telah terdaftar maupun
10
Page 295
sedang dalam proses pendaftaran).
Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada
Makes serta sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, Harta Kekayaan
Material tidak sedang menjadi obyek dalam suatu perkara, sengketa dan/atau
perselisihan dalam bentuk apapun dan Perseroan telah mengasuransikan Harta
Kekayaan Material dengan polis asuransi yang masih berlaku pada Tanggal
Pendapat Segi Hukum dan memadai untuk menanggung risiko yang mungkin timbul
atas Harta Kekayaan Material yang dipertanggungkan.
Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada
Makes serta sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, Harta Kekayaan
Material yang dimiliki oleh Perseroan tidak sedang diagunkan/dibebani/digunakan
sebagai jaminan kepada pihak lain.
8. Terkait dengan aspek ketenagakerjaan, Perseroan telah memenuhi kewajiban
untuk: (a) menyampaikan laporan mengenai ketenagakerjaan sesuai dengan
ketentuan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang No.7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor
Ketenagakerjaan di Perusahaan (“WLTK”), (b) membayar upah minimum provinsi
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, (c)
mengikutsertakan seluruh karyawan Perseroan dalam program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan
telah melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk 3
(tiga) periode terakhir, (d) memiliki Peraturan Perusahaan yang telah memperoleh
pengesahan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dan (e)
mendirikan Lembaga Kerja Sama Bipartit yang telah memperoleh pengesahan dari
Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi
Jakarta Pusat.
Sehubungan dengan tenaga kerja asing yang dipekerjakan oleh Perseroan,
Perseroan telah memperoleh pengesahan atas Rencana Penggunaan Tenaga Kerja
Asing (RPTKA) dan notifikasi Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) untuk
mempekerjakan seluruh tenaga kerja asing yang dipekerjakannya. Masing-masing
tenaga kerja asing tersebut juga telah memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang
masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum.
9. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan memiliki harta kekayaan berupa
kepemilikan saham-saham pada perseroan terbatas, yang dilakukan melalui
penyertaan saham secara langsung dan tidak langsung dalam perseroan terbatas
dimaksud. Adapun rincian atas penyertaannya adalah sebagai berikut:
a. PT Iforte Solusi Infotek (“Iforte”), sebanyak 789.416 (tujuh ratus delapan
puluh sembilan ribu empat ratus enam belas) saham-saham, masing-masing
saham dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau
seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp789.416.000.000,00 (tujuh ratus
delapan puluh sembilan miliar empat ratus enam belas juta Rupiah), yang
seluruhnya merupakan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan
sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh
dalam Iforte;
b. PT Iforte Global Internet (“IGI”), sebanyak (i) 1 (satu) saham dengan nilai
nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah), yang merupakan 0,01%
(nol koma nol satu persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan
11
Page 296
disetor penuh dalam IGI dan (ii) melalui Iforte sebanyak 42.619 (empat
puluh dua ribu enam ratus sembilan belas) saham-saham, masing-masing
dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau
seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp42.619.000.000,00 (empat puluh
dua miliar enam ratus sembilan belas juta Rupiah), yang seluruhnya
merupakan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam IGI;
c. PT Quattro International (“QTR”), sebanyak (i) 1 (satu) saham dengan nilai
nominal sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah), yang merupakan
0,01% (nol koma nol satu persen) dari seluruh modal yang ditempatkan
dan disetor penuh dalam QTR dan (ii) melalui Iforte sebanyak 2.734.999
(dua juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu sembilan ratus sembilan puluh
sembilan) saham-saham, masing-masing dengan nilai nominal sebesar
Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal
sebesar Rp273.499.900.000,00 (dua ratus tujuh puluh tiga miliar empat
ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah), yang
seluruhnya merupakan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan
sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh
dalam QTR;
d. PT Komet Infra Nusantara (“KIN”), sebanyak 11.109.441.870 (sebelas
miliar seratus sembilan juta empat ratus empat puluh satu ribu delapan
ratus tujuh puluh) saham-saham, masing-masing saham dengan nilai
nominal sebesar Rp100,00 (seratus Rupiah) atau seluruhnya bernilai
nominal sebesar Rp1.110.944.187.000,00 (satu triliun seratus sepuluh
miliar sembilan ratus empat puluh empat juta seratus delapan puluh tujuh
ribu Rupiah), yang seluruhnya merupakan 99,9% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan
dan disetor penuh dalam KIN;
e. PT Darmanusa Tritunggal (“DNT”), sebanyak (i) 1 (satu) saham, dengan
nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah), yang merupakan
0,01% (nol koma nol satu persen) dari seluruh modal yang ditempatkan
dan disetor penuh dalam DNT dan (ii) melalui KIN sebanyak 9.035
(sembilan ribu tiga puluh lima) saham-saham, masing-masing dengan
nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya
bernilai nominal sebesar Rp9.035.000.000,00 (sembilan miliar tiga puluh
lima juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan 99,99% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan sembilan persen) dari seluruh modal yang
ditempatkan dan disetor penuh dalam DNT;
f. PT Global Telekomunikasi Prima (“GTP”), sebanyak (i) 3.567 (tiga ribu lima
ratus enam puluh tujuh) saham-saham, masing-masing saham dengan
nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya
bernilai nominal sebesar Rp3.567.000.000,00 (tiga miliar lima ratus enam
puluh tujuh juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan 99,97% (sembilan
puluh sembilan koma sembilan tujuh persen) dari seluruh modal yang
ditempatkan dan disetor penuh dalam GTP; dan (ii) melalui KIN sebanyak
1 (satu) saham dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta
Rupiah), yang merupakan 0,03% (nol koma nol tiga persen) dari seluruh
modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam GTP;
12
Page 297
g. PT Protelindo Menara Permata (“PMP”), sebanyak (i) 1 (satu) saham
dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) , yang
merupakan 0,02% (nol koma nol dua persen) dari seluruh modal yang
ditempatkan dan disetor penuh dalam PMP; dan (ii) melalui IK
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini) sebanyak 5.249 (lima ribu dua
ratus empat puluh sembilan) saham-saham, masing-masing dengan nilai
nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya
bernilai nominal sebesar Rp5.249.000.000,00 (lima miliar dua ratus
empat puluh sembilan juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan 99,98%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan delapan persen) dari seluruh
modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam PMP;
h. PT Istana Kohinoor (“IK”), sebanyak 250.109 (dua ratus lima puluh ribu
seratus sembilan) saham-saham, masing-masing dengan nilai nominal
sebesar Rp80.106,00 (delapan puluh ribu seratus enam Rupiah) atau
seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp20.035.231.554,00 (dua puluh
miliar tiga puluh lima juta dua ratus tiga puluh satu ribu lima ratus lima
puluh empat Rupiah), yang seluruhnya merupakan 51,01% (lima puluh satu
koma nol satu persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor
penuh dalam IK;
i. PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (“STP”), sebanyak 1.137.099.654 (satu miliar
seratus tiga puluh tujuh juta sembilan puluh sembilan ribu enam ratus lima
puluh empat) saham-saham, masing-masing dengan nilai nominal sebesar
Rp100,00 (seratus Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal sebesar
Rp113.709.965.400,00 (seratus tiga belas miliar tujuh ratus sembilan juta
sembilan ratus enam puluh lima ribu empat ratus Rupiah), yang seluruhnya
merupakan 99,96% (sembilan puluh sembilan koma sembilan enam
persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam STP;
j. PT Sarana Inti Persada (“SIP”), secara tidak langsung melalui: (i) STP
sebanyak 756 (tujuh ratus lima puluh enam) saham-saham, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta Rupiah)
atau seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp1.512.000.000,00 (satu
miliar lima ratus dua belas juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan
99,87% (sembilan puluh sembilan koma delapan tujuh persen) dari
seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam SIP dan (ii) BIT
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini) sebanyak 1 (satu) saham
dengan nilai nominal sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta Rupiah), yang
merupakan 0,13% (nol koma satu tiga persen) dari seluruh modal yang
ditempatkan dan disetor penuh dalam SIP;
k. PT Platinum Teknologi (“PTK”), secara tidak langsung melalui: (i) Iforte
sebanyak 61.189.060 (enam puluh satu juta seratus delapan puluh sembilan
ribu enam puluh) saham-saham, masing-masing dengan nilai nominal
sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu Rupiah) atau seluruhnya bernilai
nominal sebesar Rp611.890.600.000,00 (enam ratus sebelas miliar delapan
ratus sembilan puluh juta enam ratus ribu Rupiah), yang seluruhnya
merupakan 76,4% (tujuh puluh enam koma empat persen) dari seluruh
modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam PTK dan (ii) KIN
sebanyak 18.953.440 (delapan belas juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu
empat ratus empat puluh) saham-saham, masing-masing dengan nilai
nominal sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu Rupiah) atau seluruhnya
13
Page 298
bernilai nominal sebesar Rp189.534.400.000,00 (seratus delapan puluh
sembilan miliar lima ratus tiga puluh empat juta empat ratus ribu rupiah),
yang seluruhnya merupakan 23,6% (dua puluh tiga koma enam persen) dari
seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam PTK;
l. PT Broadband Wahana Asia (“BWA”), secara tidak langsung melalui: (i) PTK
sebanyak 7.499 (tujuh ribu empat ratus sembilan puluh sembilan) saham-
saham, masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00
(satu juta Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal Rp7.499.000.000,00
(tujuh miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah) yang
seluruhnya merupakan 99,9% (sembilan puluh sembilan koma sembilan
persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam
BWA dan (ii) STP sebanyak 1 (satu) saham dengan nilai nominal sebesar
Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah), yang merupakan 0,1% (nol koma satu
persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dalam BWA;
m. PT Rekajasa Akses (“REJA”), secara tidak langsung melalui BWA sebanyak
4.575 (empat ribu lima ratus tujuh puluh lima) saham-saham, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah)
atau seluruhnya bernilai nominal Rp4.525.000.000,00 (empat miliar lima
ratus dua puluh lima juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan 75% (tujuh
puluh lima persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dalam
REJA;
n. PT Gema Dwimitra Persada (“GDP”), secara tidak langsung melalui: (i) PTK
sebanyak 8.020.500 (delapan juta dua puluh ribu lima ratus) saham-
saham, masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp100.000,00
(seratus ribu Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal sebesar
Rp802.050.000.000,00 (delapan ratus dua miliar lima puluh juta Rupiah),
yang seluruhnya merupakan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma
sembilan sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan
disetor penuh dalam GDP dan (ii) SIP sebanyak 100 (seratus) saham,
masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp100.000,00
(seratus ribu Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal
Rp802.060.000.000,00 (delapan ratus dua miliar enam puluh juta
Rupiah), yang seluruhnya merupakan 0,001% (nol koma nol nol satu
persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam
GDP;
o. PT BIT Teknologi Nusantara (“BIT”), secara tidak langsung melalui GDP
sebanyak 801.999 (delapan ratus satu ribu sembilan ratus sembilan puluh
sembilan) saham-saham, masing-masing dengan nilai nominal sebesar
Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal
Rp801.999.000.000,00 (delapan ratus satu miliar sembilan ratus sembilan
puluh sembilan juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan 99,99%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari seluruh
modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam BIT;
p. PT Global Indonesia Komunikatama (“GIK”), (i) secara langsung sebanyak
1 (satu) saham dengan nilai nominal sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu
Rupiah), yang merupakan 0,001% (nol koma nol nol satu persen) dari
seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam GIK dan (ii)
secara tidak langsung melalui STP sebanyak 1.209.999 (satu juta dua
14
Page 299
ratus sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham,
masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp100.000,00
(seratus ribu Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal
Rp121.000.000.000 (seratus dua puluh satu miliar Rupiah), yang
seluruhnya merupakan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan
sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh
dalam GIK;
q. PT Varnion Teknologi Semesta (“VTS”), secara tidak langsung melalui Iforte
sebanyak 360 (tiga ratus enam puluh) saham, masing-masing saham dengan
nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya
bernilai nominal Rp360.000.000,00 (tiga ratus enam puluh juta Rupiah)
yang seluruhnya merupakan 60% (enam puluh persen) dari seluruh modal
yang ditempatkan dan disetor penuh dalam VTS;
r. PT Iforte Payment Infrastructure (“IPI”), secara tidak langsung melalui
Iforte sebanyak: (i) 728.000 (tujuh ratus dua puluh delapan ribu) saham Seri
A, masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp5.000,00 (lima
ribu Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal Rp3.640.000.000,00 (tiga
miliar enam ratus empat puluh juta Rupiah); (ii) 69.334 (enam puluh
sembilan ribu tiga ratus tiga puluh empat) saham Seri B, masing-masing
saham dengan nilai nominal sebesar Rp75.000,00 (tujuh puluh lima ribu
Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal Rp5.200.050.000,00 (lima miliar
dua ratus juta lima puluh ribu Rupiah); (iii) 3.843.440 (tiga juta delapan
ratus empat puluh tiga ribu empat ratus empat puluh) saham Seri C, masing-
masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp15.700,00 (lima belas ribu
tujuh ratus Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal Rp60.342.008.000,00
(enam puluh miliar tiga ratus empat puluh dua juta delapan ribu Rupiah),
yang seluruhnya merupakan 69,80% (enam puluh sembilan koma delapan
nol persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam
IPI;
s. PT Iforte Energi Nusantara (“IEN”), secara langsung sebanyak 29 (dua puluh
sembilan) saham, masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar
Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal sebesar
Rp29.000.000,00 (dua puluh sembilan juta Rupiah), yang seluruhnya
merupakan 0,11% (nol koma sebelas persen) dari seluruh modal yang
ditempatkan dan disetor penuh dalam IEN dan (ii) secara tidak langsung
melalui melalui Iforte sebanyak 25.471 (dua puluh lima ribu empat ratus
tujuh puluh satu) saham, masing-masing saham dengan nilai nominal
sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal
sebesar Rp1000.000,00 (satu juta Rupiah) yang seluruhnya merupakan
99,89% (sembilan puluh sembilan koma delapan sembilan persen) dari
seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam IEN; dan
t. PT Integra Kreasitama Solusindo (“IKS”), secara tidak langsung sebanyak
37.500 (tiga puluh tujuh ribu lima ratus) saham, masing-masing saham
dengan nilai nominal sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah) atau
seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp3.750.000.000,00 (tiga miliar tujuh
ratus lima puluh jura Rupiah), yang seluruhnya merupakan 60% (enam
puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh
dalam IKS.
15
Page 300
(Iforte, IGI, QTR, KIN, DNT, GTP, PMP, IK, STP, SIP, PTK , BWA, REJA, GDP, BIT, GIK,
VTS, IPI, IEN, dan IKS, selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai
“Perusahaan Anak”) merupakan perseroan terbatas perseroan terbatas yang telah
didirikan secara sah sesuai dengan ketentuan UUPT, termasuk telah diperolehnya
persetujuan dari Menkumham pada saat pendirian, dan menjalankan kegiatan
usahanya sesuai dengan maksud dan tujuannya sebagaimana tercantum dalam
anggaran dasarnya masing-masing sebagaimana tercantum dalam LHUTAH masing-
masing Perusahaan Anak (“Anggaran Dasar Perusahaan Anak”). Pada Tanggal
Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang
disampaikan kepada Makes termasuk Pernyataan Iforte tanggal 28 Juni 2024
(“Pernyataan Iforte”), Pernyataan IGI tanggal 28 Juni 2024, Pernyataan QTR
tanggal 28 Juni 2024 (“Pernyataan QTR”), Pernyataan KIN tanggal 28 Juni 2024,
Pernyataan DNT tanggal 28 Juni 2024, Pernyataan GTP tanggal 28 Juni 2024,
Pernyataan PMP tanggal 28 Juni 2024 (“Pernyataan PMP”), Pernyataan IK tanggal
28 Juni 2024, Pernyataan STP tanggal 28 Juni 2024 (“Pernyataan STP”),
Pernyataan SIP tanggal 28 Juni 2024, Pernyataan PTK tanggal 28 Juni 2024
(“Pernyataan PTK”), Pernyataan BWA tanggal 28 Juni 2024 (“Pernyataan BWA”),
Pernyataan REJA tanggal 28 Juni 2024 (“Pernyataan REJA”), Pernyataan GDP
tanggal 28 Juni 2024 (“Pernyataan GDP”), Pernyataan BIT tanggal 28 Juni 2024
(“Pernyataan BIT”), Pernyataan GIK tanggal 28 Juni 2024, Pernyataan VTS tanggal
28 Juni 2024, Pernyataan IPI tanggal 28 Juni 2024, Pernyataan IEN tanggal 28 Juni
2024 (“Pernyataan IEN”), dan Pernyataan IKS tanggal 28 Juni 2024 (”Pernyataan
IKS”) (secara bersama-sama disebut sebagai “Pernyataan Perusahaan Anak”),
kegiatan usaha yang dijalankan oleh masing-masing Perusahaan Anak telah
sesuai dengan ruang lingkup kegiatan usaha yang dapat dijalankan oleh masing-
masing Perusahaan Anak sebagaimana disebutkan dalam maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha Perusahaan Anak yang tercantum dalam Anggaran Dasar
Perusahaan Anak sebagaimana tercantum dalam LHUTAH Perusahaan Anak,
kecuali atas BWA, GDP, dan IEN, yang berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
BWA, Pernyataan GDP, dan Pernyataan IEN, masing-masing BWA, GDP, dan IEN
pada Tanggal Pendapat Segi Hukum tidak aktif menjalankan kegiatan usaha.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
Perusahaan Anak, seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh masing-masing
Perusahaan Anak pada saat pendirian telah disetor penuh dan tidak dilakukan
secara mengangsur, sebagaimana disyaratkan berdasarkan ketentuan UUPT.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, penyertaan Perseroan dalam Perusahaan
Anak telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
Anggaran Dasar Perusahaan Anak, serta ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Indonesia, kecuali atas tidak dilakukannya
pengumuman atas pengambilalihan saham sebagaimana diatur dalam Pasal 127
ayat 2 UUPT dalam PMP oleh IK. Sehubungan dengan pengumuman
pengambilalihan tersebut, Pasal 127 ayat 4 UUPT mengatur bahwa kreditur PMP
dapat mengajukan keberatan atas pengambilalihan oleh IK tersebut dalam waktu
14 (empat belas) hari setelah pengumuman pengambilalihan tersebut.
Sehubungan dengan hal ini, berdasarkan pemeriksaan hukum atas Pernyataan
PMP, PMP tidak pernah menerima keberatan, gugatan, teguran ataupun
peringatan tertulis dari kreditur PMP sehubungan dengan pengambilalihan
saham tersebut, dengan mengingat berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
PMP, PMP tidak memiliki perjanjian kredit pada saat pengambilalihan. Lebih
lanjut, UUPT juga tidak mengatur secara khusus sanksi atas tidak dipenuhinya
kewajiban pengumuman pengambilalihan saham sebagaimana diatur dalam
16
Page 301
Pasal 127 ayat 2 UUPT. Dalam hal terdapat kerugian yang dialami oleh PMP
sebagai akibat dari tidak diumumkannya pengambilalihan tersebut, maka
berdasarkan Pasal 97 ayat 3 UUPT, direksi dapat dimintai pertanggungjawaban
secara pribadi, kecuali masing-masing direktur tersebut dapat membuktikan hal-
hal yang diatur dalam Pasal 97 ayat 5 UUPT. Berdasarkan pemeriksaan yang
dilakukan atas dokumen-dokumen yang Makes terima dan sebagaimana
diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, dengan mengingat pengambilalihan
tersebut dilakukan sehubungan dengan restrukturisasi internal Perseroan, tidak
terdapat perubahan atas pemilik manfaat akhir dari PMP, dan kontribusi PMP
terhadap Perseroan kurang dari 10% berdasarkan laporan keuangan Perseroan
pada tanggal pengambilalihan, serta telah lewatnya jangka waktu pengumuman
sebagaimana disyaratkan dalam UUPT, PMP tidak memiliki rencana untuk
melakukan pengumuman atas pengambilalihan tersebut.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perusahaan Anak sebagaimana ternyata dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
Perusahaan Anak telah sesuai dengan KBLI 2020, kecuali atas IGI, KIN, dan IKS,
yang belum menyesuaikan dengan KBLI 2020.
Berdasarkan pemeriksaan atas Surat Pernyataan Komitmen IGI tanggal 12 Juni
2024 (”Pernyataan Komitmen IGI”), Surat Pernyataan Komitmen KIN tanggal
12 Juni 2024 (”Pernyataan Komitmen KIN”), dan Surat Pernyataan Komitmen
IKS tanggal 12 Juni 2024 (”Pernyataan Komitmen IKS”), masing-masing IGI,
KIN, dan IKS berkomitmen untuk menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar IGI, KIN,
dan IKS dengan KBLI 2020 selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak tanggal
Pernyataan Komitmen IGI, Pernyataan Komitmen KIN, dan Pernyataan Komitmen
IKS.
Sehubungan dengan belum disesuaikannya Pasal 3 Anggaran Dasar IGI, KIN, dan
IKS dengan KBLI 2020, KBLI 2020 tidak mengatur mengenai sanksi yang dapat
dikenakan kepada masing-masing perusahaan tersebut di atas.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan atas dokumen-dokumen yang Makes
terima dan sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan dan Pernyataan
Perusahaan Anak, penyertaan Perseroan dalam Perusahaan Anak terkait tidak
sedang dijaminkan kepada pihak ketiga manapun.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen yang
disampaikan kepada Makes dan berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
Perseroan, penyertaan Perseroan pada Perusahaan Anak tidak sedang menjadi
obyek dalam suatu perkara, sengketa dan/atau perselisihan dalam bentuk apapun
baik pada lembaga-lembaga peradilan, arbitrase dan/atau lembaga atau institusi
penyelesaian perselisihan lainnya di dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang disampaikan kepada Makes, termasuk pemeriksaan hukum atas
Pernyataan Perusahaan Anak, pengangkatan masing-masing anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perusahaan Anak telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perusahaan Anak dan UUPT, dan berdasarkan pemeriksaan atas
Pernyataan Perusahaan Anak, masing-masing masa jabatan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perusahaan Anak masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi
Hukum.
17
Page 302
Bahwa berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan
kepada Makes termasuk atas Pernyataan Perusahaan Anak, pada Tanggal
Pendapat Segi Hukum, tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perusahaan Anak Perseroan, kecuali atas KIN, QTR,
IEN, VTS, IPI, GIK, GTP, PMP, dan DNT, yang mengalami perubahan struktur
permodalan dan susunan pemegang saham dalam jangka waktu 2 (dua) tahun
terakhir sebagaimana diuraikan dalam masing-masing LHUTAH KIN, QTR, IEN,
VTS, IPI, GIK, GTP, PMP, dan DNT. Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan KIN,
QTR, Pernyataan IEN, Pernyataan VTS, Pernyataan IPI, Pernyataan GIK,
Pernyataan GTP, Pernyataan PMP, dan Pernyataan DNT, perubahan struktur
permodalan dan susunan pemegang saham KIN, QTR, IEN, VTS, IPI, GIK, GTP, PMP,
dan DNT tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Bahwa pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perusahaan Anak telah memiliki Izin-
Izin Material (sebagaimana didefinisikan dalam bagian III huruf d (Kualifikasi)
Pendapat Segi Hukum ini) yang masih berlaku dan sesuai dengan ruang lingkup
kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan Anak,
kecuali atas belum dimilikinya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan
Ruang oleh IK, BIT, dan IKS. Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perusahaan
Anak, tidak terdapat pelanggaran kewajiban yang timbul dari izin-izin dan/atau
persetujuan sebagaimana telah diungkapkan di atas yang dapat yang dapat
mempengaruhi secara negatif material kegiatan operasional, kegiatan usaha
maupun pendapatan Perusahaan Anak.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perusahaan Anak telah memenuhi
kewajiban-kewajiban pokok dan material sebagaimana disyaratkan dalam Izin-
Izin Material Perusahaan Anak sebagaimana tersebut di atas.
Bahwa pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, masing-masing Perusahaan Anak telah
memenuhi kewajiban-kewajiban material yang disyaratkan terkait dengan aspek
ketenagakerjaan yaitu memiliki (a) peraturan perusahaan yang telah memperoleh
pengesahan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia; (b)
membayarkan upah karyawan di atas upah minimum yang berlaku; (c)
mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS
Ketenagakerjaan; (d) telah melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk
periode 3 (tiga) bulan terakhir dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 3 (tiga)
bulan terakhir; (e) menyampaikan kewajiban pelaporan Wajib Lapor
Ketenagakerjaan; dan (f) mendirikan LKS Bipartit, dalam hal Perusahaan Anak
tersebut memiliki karyawan lebih dari 50 (lima puluh) orang, kecuali atas:
a. belum dibentuknya LKS Bipartit oleh IPI dan VTS.
Berdasarkan pemeriksaan atas Surat Pernyataan Komitmen IPI
(“Pernyataan Komitmen IPI”) tanggal 12 Juni 2024 dan Surat Pernyataan
Komitmen VTS tanggal 12 Juni 2024 (“Pernyataan Komitmen VTS”), IPI
dan VTS berkomitmen akan membentuk LKS Bipartit selambat-lambatnya 6
(enam) bulan sejak tanggal Pernyataan Komitmen IPI dan Pernyataan
Komitmen VTS.
b. belum dimilikinya Peraturan Perusahaan oleh PMP.
Berdasarkan pemeriksaan atas Surat Pernyataan Komitmen PMP tanggal 12
Juni 2024 (“Pernyataan Komitmen PMP”), PMP berkomitmen akan
18
Page 303
memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas
Ketenagakerjaan setempat selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak tanggal
Pernyataan Komitmen PMP.
c. telah berakhirnya Peraturan Perusahaan IPI dan IKS.
Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Pernyataan IPI dan Pernyataan
IKS, masing-masing IPI dan IKS sedang dalam proses perpanjangan atas
Peraturan Perusahaan yang telah berakhir tersebut.
d. belum dipenuhinya kewajiban lapor Wajib Lapor Ketenagakerjaan oleh PMP
dan IEM.
Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Komitmen PMP dan Surat
Pernyataan Komitmen IEN (“Pernyataan Komitmen IEN”) tanggal 12 Juni
2024, PMP dan IEN berkomitmen untuk melakukan pelaporan atas Wajib
Lapor Ketenagakerjaan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak tanggal
Pernyataan Komitmen PMP dan Pernyataan Komitmen IEN.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan dokumen-dokumen yang
Makes terima dan berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan,
Perseroan dan Perusahaan Anak yang memiliki kewajiban untuk menyisihkan
jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku untuk dana cadangan, telah
memenuhi ketentuan tersebut sebagaimana disyaratkan berdasarkan Pasal 70
ayat (1) UUPT, kecuali atas Iforte. Berdasarkan pemeriksaan atas Surat
Pernyataan Komitmen Iforte tanggal 12 Juni 2024 (“Pernyataan Komitmen
Iforte”), Iforte berkomitmen untuk melakukan penyisihan dana cadangan dalam
jangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan sejak tanggal Pernyataan
Komitmen Iforte
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap
dokumen-dokumen yang Makes terima dari Perseroan, serta sebagaimana
dinyatakan dalam Pernyataan Perusahaan Anak, dalam rangka melaksanakan
kegiatan usaha yang sekarang dijalankannya, Perusahaan Anak memiliki dan/atau
menguasai Harta Kekayaan Material secara sah berdasarkan Anggaran Dasar
Perusahaan Anak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain
berupa menara telekomunikasi, tanah, bangunan, dan merek dan Harta Kekayaan
Material dimaksud tidak sedang diagunkan sebagai jaminan kepada pihak lain,
selain daripada yang diuraikan dalan LHUTAH Perusahaan Anak.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima dan berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
Perusahaan Anak, Harta Kekayaan Material Perusahaan Anak tidak sedang menjadi
obyek dalam suatu perkara, sengketa dan/atau perselisihan dalam bentuk apapun
baik pada lembaga-lembaga peradilan, arbitrase dan/atau lembaga atau institusi
penyelesaian perselisihan lainnya di dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
10. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memperoleh fasilitas kredit
atau pinjaman dari pihak bank atau lembaga keuangan dengan menandatangani
perjanjian-perjanjian kredit sebagaimana telah diungkapkan dalam LHUTAH
(“Perjanjian Kredit”) dan Perjanjian Kredit tersebut masih berlaku.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan
atas Perjanjian Kredit, tidak terdapat ketentuan yang dapat membatasi (i)
pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I
19
Page 304
Tahun 2024, termasuk tidak terdapat kewajiban untuk melakukan pemberitahuan
kepada dan memperoleh persetujuan dari pihak ketiga/instansi yang berwenang,
(ii) pelaksanaan Rencana Penggunaan Dana maupun (iii) hal-hal yang dapat
merugikan hak dan kepentingan pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I.
Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima dari
Perseroan serta sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, Perseroan
sedang tidak dinyatakan dalam keadaan lalai (default) atas seluruh Perjanjian
Kredit yang ditandatangani Perseroan.
11. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan memberikan jaminan perusahaan
(corporate guarantee) berdasarkan (a) Perjanjian Induk Fasilitas Kredit No.
MCFA/001012/PTSTKIISBT/22072022 tanggal 8 Agustus Tahun 2022 dibuat oleh
dan antara Perseroan, STP, Iforte, BIT, KIN dan Citibank, N.A, (b) Pinjaman Berulang
Rp400.000.000.000 Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berulang No.487/LN/MZH/0523
tanggal 30 Mei 2023, dibuat oleh dan antara STP dan PT Bank Mizuho Indonesia,
(c) Akta Perjanjian Kredit No. 17 tanggal 13 Juni 2023 dibuat di hadapan Veronica
Nataadmadja, S.H., Notaris di, dibuat oleh dan antara Perseroan, Iforte, STP dan PT
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., (d) Akta Perjanjian Kredit No. 18 tanggal 13
Juni 2023 dibuat di hadapan Veronica Nataadmadja, S.H., Notaris di Jakarta, dibuat
oleh dan antara Perseroan, Iforte, STP dan PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk., (e) Perjanjian Fasilitas Pinjaman Loan On Certificate Berulang Teramortisasi
Tanpa Komitmen Senilai Rp900.000.000.000 No. BTPN/NS/0189 tanggal 30 Mei
2023, dibuat oleh dan antara STP, Perseroan dan PT Bank BTPN Tbk., (f) Perjanjian
Fasilitas Pinjaman Berulang Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) tanggal 12
Desember 2023, dibuat oleh dan antara ISI, BIT, STP, Perseroan dan PT Bank
Permata Tbk, dan (g) Akta Perjanjian Kredit No. 44 tanggal 29 Mei 2023 dibuat di
hadapan Veronica Nataadmadja, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana diubah
dengan Perubahan Perjanjian Kredit tanggal 22 Februari 2024 dibuat oleh dan
antara STP dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. Berdasarkan pemeriksaan atas
Pernyataan Perseroan, tidak terdapat transaksi tersendiri antara Perseroan dengan
para pihak yang diberikan jaminan yang menimbulkan hak dan kewajiban untuk
Perseroan. Transaksi pemberian jaminan perusahaan tersebut merupakan
accessoir dari perjanjian fasilitas kredit yang ditandatangani oleh Para Pihak
sebagaimana diuraikan di atas.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, berdasarkan hasil pemeriksaan hukum atas
Pernyataan Perseroan, dalam hal masing-masing Perusahaan Anak di atas menjadi
wanprestasi atas kewajibannya dan menyebabkan eksekusi atas jaminan
perusahaan dari Perseroan, eksekusi tersebut tidak akan berdampak negatif
material terhadap kelangsungan usaha Perseroan maupun terhadap rencana
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024.
Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima dari
Perseroan sebagaimana didukung dengan Pernyataan Perseroan, pemberian
jaminan perusahaan di atas telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
12. Perseroan dan Perusahaan Anak telah menandatangani perjanjian-perjanjian
material yang diuraikan dalam masing-masing LHUTAH Perseroan dan Perusahaan
Anak. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan atas dokumen-dokumen yang
Makes terima dari Perseroan dan Perusahaan Anak kepada Makes, sebagaimana
diperkuat dengan Pernyataan Perseroan dan Pernyataan Perusahaan Anak, (a)
20
Page 305
masing-masing Perseroan dan Perusahaan Anak tidak sedang dinyatakan dalam
keadaan lalai (default), (b) perjanjian-perjanjian material tersebut dibuat dan
ditandatangani Perseroan dan masing-masing Perusahaan Anak sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Anggaran Dasar Perusahaan Anak, serta
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dan (c)
perjanjian-perjanjian material tersebut masih berlaku.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas perjanjian-
perjanjian material yang diuraikan dalam masing-masing LHUTAH Perseroan dan
Perusahaan Anak, tidak terdapat ketentuan yang dapat membatasi (i) pelaksanaan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024, (ii)
Rencana Penggunaan Dana, (iii) hal-hal yang dapat merugikan hak dan kepentingan
pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I, maupun (iv) pemegang saham publik
STP dan SMN.
13. Sebagaimana disyaratkan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, penerbitan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024,
telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan berdasarkan
Keputusan Para Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan tanggal 1 April 2024. Lebih lanjut, penerbitan Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 telah
memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana
tercantum dalam Keputusan Dewan Komisaris sebagai Pengganti Rapat Dewan
Komisaris Perseroan tanggal 1 April 2024.
14. Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima dari
Perseroan, sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, (a) Perseroan
tidak pernah mengalami gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum
Tanggal Pendapat Segi Hukum dan karenanya Perseroan memenuhi kriteria
sebagai pihak yang dapat melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan OJK
No.36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK No.36/2014”), dan (b) Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas
yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori
peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh PT Fitch Ratings
Indonesia dan karenanya memenuhi kriteria efek yang dapat diterbitkan melalui
penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk berdasarkan ketentuan
Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7 Peraturan OJK No.36/2014.
Sebagaimana tercantum dalam surat No. 53/DIR/RATLTR/III/2024, tanggal 28
Maret 2024 Perihal: Peringkat Awal (Initial Rating) PT Profesional
Telekomunikasi Indonesia yang diterbitkan oleh PT Fitch Ratings Indonesia, nilai
keseluruhan target dana dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 memiliki peringkat AAA(idn), yang
berdasarkan standar yang dimiliki oleh PT Fitch Ratings Indonesia, yang berlaku
pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, termasuk dalam kategori 4 (empat)
peringkat teratas dan, karenanya, Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024
Perseroan memenuhi kriteria sebagai efek yang dapat diterbitkan melalui
penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau sukuk berdasarkan
ketentuan Pasal 5 Peraturan OJK No.36/2014.
15. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan segi hukum yang
21
Page 306
dilakukan, termasuk pemeriksaan hukum atas Pernyataan Perseroan, Perseroan
(i) tidak sedang menerima somasi, klaim atau menghadapi atau terlibat sebagai
pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
hubungan industrial, perpajakan, praktik monopoli dan persaingan usaha tidak
sehat, dan/atau arbitrase pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang
berwenang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara negatif
material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha
Perseroan, termasuk rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I termasuk Rencana Penggunaan Dana; dan (ii) tidak
terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara kepailitan dan penundaan kewajiban
pembayaran utang.
Adapun pada Tanggal Pendapat Segi Hukum ini, Perseroan sedang menghadapi
atau terlibat dalam perkara, sengketa dan/atau perselisihan yang tidak secara
material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha
Perseroan dengan perincian sebagai berikut:
a. Gugatan Tata Usaha Negara – Klasifikasi Perizinan – (Register Perkara
No. 18/G/2023/PTUN.DPS.)
Pada tanggal 29 Agustus 2023, Perseroan mengajukan gugatan Tata Usaha
Negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar kepada Bupati Badung,
sehubungan dengan tindakan Pemerintah Kabupaten Badung yang tidak
menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan/Persetujuan Bangunan Gedung atas
izin tower telekomunikasi milik Perseroan pada daerah tersebut.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, perkara ini tahap penyampaian Memori
Kasasi.
b. Gugatan Tata Usaha Negara – Klasifikasi Tindakan Administrasi
Pemerintah/Tindakan Faktual – (Register Perkara No.
20/G/TF/2023/PTUN.DPS.)
Pada tanggal 29 Agustus 2023, Perseroan yang selanjutnya disebut
“Penggugat I” dan Iforte yang selanjutnya disebut “Penggugat II” (Penggugat
I dan Penggugat II secara bersama-sama disebut “Para Penggugat”),
mengajukan gugatan Tata Usaha Negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara
Denpasar kepada Bupati Badung selanjutnya disebut “Tergugat I” dan Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung yang selanjutnya disebut “Tergugat
II” sehubungan dengan pembongkaran bangunan menara telekomunikasi
yang dimiliki oleh Para Penggugat di wilayah Kabupaten Badung yang
dilakukan Tergugat I dan Tergugat II.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, perkara ini penyampaian pernyataan
Kasasi.
c. Perkara Perpajakan (Nomor Sengketa Pajak: 007403.15.2022/PP)
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan terlibat dalam perkara
perpajakan sesuai dengan nomor sengketa pajak sebagaimana tertulis di atas,
yang mana statusnya adalah sedang dalam proses banding oleh Perseroan
berdasarkan Tanda Terima Surat Banding No. T-007403.15.2022/PAN/2022
tanggal 28 Juli 2022.
22
Page 307
d. Perkara Perpajakan (Nomor Sengketa Pajak: 002570.15/2022/PP)
Pada Tanggal Pemeriksaan, Perseroan terlibat dalam perkara perpajakan
sesuai dengan nomor sengketa pajak sebagaimana tertulis di atas, yang mana
statusnya adalah sedang dalam proses banding oleh Perseroan berdasarkan
Tanda Terima Surat Banding No. T-002570.15.2022/PAN/2022 tanggal 21
Maret 2022.
Berdasarkan pemeriksaan segi hukum yang dilakukan, termasuk pemeriksaan atas
Pernyataan Perseroan, keterlibatan Perseroan dalam perkara-perkara tersebut di
atas tidak akan mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha
Perseroan secara negatif material serta tidak akan mempengaruhi rencana
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024
termasuk Rencana Penggunaan Dana, hal ini dengan mengingat potensi kerugian
Perseroan atas masing-masing gugatan tersebut di atas adalah kurang dari 1% dari
total ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan 31 Desember 2023.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan segi hukum yang
dilakukan oleh Makes, termasuk pemeriksaan hukum atas Pernyataan Perusahaan
Anak serta surat pernyataan dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi Perseroan tanggal 28 Juni 2024 dan dari masing-masing anggota
Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perusahaan Anak tanggal 28 Juni 2024
(“Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan Perusahaan
Anak”), Perseroan dan Perusahaan Anak, serta masing-masing anggota Dewan
Komisaris dan anggota Direksi Perseroan dan Perusahaan Anak: (a) tidak sedang
menerima somasi, klaim atau menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu
perkara, baik perkara perdata, pidana, tata usaha negara, hubungan industrial,
perpajakan, praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan/atau arbitrase
pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang di seluruh wilayah Negara
Republik Indonesia, yang secara negatif material dapat mempengaruhi keadaan
keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak, termasuk
rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I
termasuk Rencana Penggunaan Dana; atau (b) tidak terlibat sebagai pihak dalam
suatu perkara kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang.
16. Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
Tahap I Tahun 2024, pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah
membuat dan menandatangani perjanjian-perjanjian sebagai berikut:
a. Perjanjian Perwaliamanatan.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas
dokumen-dokumen yang Makes terima dari Perseroan, sebagaimana
diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, Perseroan tidak memiliki
hubungan afiliasi dan hubungan kredit dengan PT Bank Permata Tbk. selaku
Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024;
b. Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum
atas Pernyataan Perseroan, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi
dengan Para Penjamin Emisi Efek Obligasi, kecuali dengan PT BCA
Sekuritas, dimana Perseroan memiliki hubungan afiliasi;
23
Page 308
c. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 No.44 tanggal 3 April 2024, sebagaimana
diubah terakhir kali berdasarkan Akta Addendum II dan Pernyataan
Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 No. 244 tanggal 26 Juni
2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat;
d. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun
2024 No.46 tanggal 3 April 2024, sebagaimana diubah terakhir kali
berdasarkan Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Pengakuan Utang
Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024 No.246 tanggal
26 Juni 2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat;
e. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No.48 tanggal 3 April 2024, yang dibuat
di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta
Barat; dan
f. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat utang di KSEI No. SP-
037/OBL/KSEI/0324 tanggal 3 April 2024, dibuat di bawah tangan antara
Perseroan dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Berdasarkan pemeriksaan segi hukum yang dilakukan oleh Makes pada Tanggal
Pendapat Segi Hukum, perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani oleh
Perseroan sebagaimana tersebut di atas telah dibuat secara sah, masih berlaku dan
mengikat Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, dan ketentuan
Peraturan OJK No.36/2014 dan Peraturan OJK No.7/2017. Lebih lanjut, Perjanjian
Perwaliamanatan telah sesuai dengan Peraturan OJK No.20/2020.
17. Berdasarkan pemeriksaan segi hukum Makes, redaksional informasi yang disajikan
dalam Prospektus sepanjang yang terkait dengan aspek hukum secara substansial
telah sesuai dengan pengungkapan atas aspek hukum dalam LHUTAH.
III. ASUMSI DAN KUALIFIKASI
Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan pengertian-pengertian, asumsi-asumsi,
kualifikasi-kualifikasi, dan observasi-observasi sebagai berikut:
Asumsi
a. Pendapat Segi Hukum ini serta seluruh bagiannya diberikan berdasarkan
dokumen-dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang fotokopinya disebutkan
dalam LHUTAH dan sebagaimana seluruhnya diperkuat dan dikonfirmasi dengan
Pernyataan Perseroan, Pernyataan Perusahaan Anak, dan Pernyataan Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan dan Perusahaan Anak: (i) dokumen-dokumen
dan/atau keterangan-keterangan yang Makes terima dari Perseroan dan
Perusahaan Anak telah diungkapkan secara tepat dan benar dalam LHUTAH dan
Pendapat Segi Hukum ini, dan (ii) dalam hal menurut pendapat Perseroan dan
Perusahaan Anak, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, terdapat
dokumen-dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang tidak perlu
diberikan/disampaikan dan kepada Makes, dan karenanya tidak diterima/diketahui
24
Page 309
oleh Makes, hal tersebut tidak membuat LHUTAH dan/atau Pendapat Segi Hukum
ini menjadi tidak benar, tidak lengkap dan/atau menyesatkan. Untuk Pendapat Segi
Hukum yang bersifat faktual diberikan dengan bergantung pada Pernyataan
Perseroan, Pernyataan Perusahaan Anak, dan Pernyataan Perusahaan Anak
dan/atau Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan Perusahaan
Anak;
b. Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa (i) semua tanda tangan
yang tertera dalam semua dokumen-dokumen yang Makes terima dari dan/atau
ditunjukkan oleh Perseroan, Perusahaan Anak dan/atau pihak ketiga kepada Makes
adalah sesuai dengan aslinya dan telah ditandatangani oleh pihak-pihak yang
berwenang secara hukum mewakili pihak-pihak dalam dokumen tersebut; (ii)
dokumen-dokumen yang Makes terima dalam bentuk fotokopi, scanned copy atau
bentuk lainnya adalah benar, akurat, sesuai dengan kondisi faktual, tidak
bertentangan dengan aslinya dan tidak menyesatkan; dan (iii) persetujuan dan/atau
konfirmasi yang disampaikan oleh suatu pihak secara elektronik, digital, portable
document format (PDF), email atau bentuk lainnya selain daripada bentuk dokumen
yang tercetak pada kertas, telah dikirimkan oleh pihak-pihak yang berwenang
secara hukum untuk mewakili pihak dimaksud;
c. Dengan tidak mengesampingkan huruf (b) tersebut di atas, Pendapat Segi Hukum
ini diberikan dengan asumsi bahwa seluruh dokumen-dokumen, informasi-
informasi, keterangan-keterangan, data-data dan/atau pernyataan-pernyataan yang
disampaikan atau diberikan kepada Makes (termasuk Pernyataan Perseroan,
Pernyataan Perusahaan Anak, Pernyataan Perusahaan Anak dan Pernyataan Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan dan Perusahaan Anak) untuk melaksanakan uji
tuntas aspek hukum serta untuk mempersiapkan dan membuat LHUTAH maupun
memberikan Pendapat Segi Hukum ini adalah sah, masih berlaku, lengkap, benar,
akurat, tepat, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, tidak menyesatkan dan tidak
mengalami perubahan hingga Tanggal Pendapat Segi Hukum, termasuk tetapi tidak
terbatas pada tidak adanya perubahan atas Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran
Dasar Perusahaan Anak maupun atas maksud dan tujuan, struktur permodalan,
susunan pemegang saham, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Izin-Izin
Material, Harta Kekayaan Material dan/atau perjanjian material dari Perseroan dan
Perusahaan Anak sebagaimana tercantum dalam LHUTAH dan Pendapat Segi
Hukum ini;
d. Seluruh penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPO, Rapat Umum Pemegang Saham
(“RUPS”) dan/atau RUPS Independen (“RUPSI”) Perseroan dan Perusahaan Anak
serta pengambilan keputusan dalam RUPS dan RUPO Perseroan serta RUPS
Perusahaan Anak pada Tanggal Pendapat Segi Hukum dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan anggaran dasar Perseroan dan Perusahaan Anak yang berlaku saat itu
(termasuk Anggaran Dasar Perseroan dan Anggaran Dasar Perusahaan Anak) serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku saat itu. Seluruh keputusan-
keputusan sebagaimana diputuskan dan/atau disetujui dalam RUPS dan/atau
RUPO tersebut, sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum masih berlaku serta
belum pernah dinyatakan, diputuskan atau ditetapkan batal atau batal demi hukum
atau tidak memiliki kekuatan hukum mengikat (termasuk tetapi tidak terbatas
berdasarkan suatu putusan atau penetapan pengadilan) dan oleh karenanya
seluruh keputusan-keputusan tersebut adalah sah dan mengikat Perseroan dan
Perusahaan Anak;
e. Pendapat Segi Hukum ini antara lain diperkuat dengan konfirmasi ataupun
25
Page 310
pernyataan dan/atau keterangan baik lisan maupun tulisan yang disampaikan oleh
Perseroan maupun Perusahaan Anak serta wakil-wakil Perseroan dan
Perusahaan Anak, termasuk tetapi tidak terbatas pada Pernyataan Perseroan,
Pernyataan Perusahaan Anak dan Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan dan Perusahaan Anak (“Dokumen Pernyataan”), dan dengan
mengingat bahwa pernyataan-pernyataan dan konfirmasi-konfirmasi yang
disampaikan tersebut adalah benar, lengkap, sesuai dengan keadaan sesungguhnya
dan tidak menyesatkan;
f. Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa pihak-pihak yang
mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan Perusahaan Anak (termasuk tetapi
tidak terbatas pada perjanjian-perjanjian kredit dan perjanjian-perjanjian
material) dan pejabat instansi, lembaga, badan pemerintahan dan/atau pihak
lainnya yang mengeluarkan perizinan, persetujuan, penetapan, pengesahan,
keputusan, surat keterangan pemberitahuan dan/atau penerimaan pelaporan
atau penerimaan kepada atau untuk Perseroan atau Perusahaan Anak (termasuk
tetapi tidak terbatas pada perizinan, persetujuan, penetapan, pengesahan,
keputusan, pemberitahuan dan/atau penerimaan pelaporan sebagaimana
diungkapkan atau tercantum dalam LHUTAH) yang melakukan pendaftaran atau
pencatatan untuk kepentingan atau terkait dengan Perseroan atau Perusahaan
Anak mempunyai kewenangan dan kekuasaan yang sah untuk melakukan
tindakan-tindakan tersebut secara sah dan mengikat dan untuk secara sah
mengeluarkan, menerbitkan, mengirimkan dan/atau menyampaikan dokumen-
dokumen tersebut kepada Perseroan, Perusahaan Anak dan/atau pihak-pihak
terkait lainnya;
g. Pembuatan, penandatanganan, penyampaian dan/atau pelaksanaan seluruh
perjanjian dan/atau dokumen lainnya sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
maupun sebagaimana diungkapkan dalam Pendapat Segi Hukum ini dimana
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak merupakan pihak atau yang mengikat
dan/atau terkait dengan aset-aset Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang
dibuat berdasarkan hukum negara asing, tidak bertentangan dengan hukum yang
mengatur perjanjian dan/atau dokumen tersebut dan karenanya mengikat para
pihak di dalamnya serta dapat dilaksanakan sesuai dengan syarat dan ketentuan
sebagaimana diatur dalam perjanjian dan/atau dokumen tersebut;
h. Bahwa pada Tanggal Pendapat Segi Hukum tidak terdapat perubahan-perubahan
atas Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran Dasar Perusahaan Anak, susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Izin-Izin Material, Harta Kekayaan
Material, asuransi, Perjanjian Material, aspek perkara dan hal-hal lain
sehubungan dengan Perseroan dan Perusahaan Anak yang termuat dalam
Pendapat Segi Hukum ini dan/atau LHUTAH kecuali yang disebutkan secara
spesifik dalam Pendapat Segi Hukum ini; dan
i. Bahwa seluruh dokumen-dokumen, informasi, keterangan, data dan/atau
pernyataan yang Makes mintakan dari Perseroan dan Perusahaan Anak, tetapi
yang sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum tidak disediakan atau tidak
diberikan oleh Perseroan dan/atau Perusahaan Anak kepada Makes, tidak
memuat informasi atau fakta material yang dapat membuat hal-hal yang telah
diungkapkan di dalam Pendapat Segi Hukum ini dan/atau LHUTAH menjadi tidak
tepat, tidak akurat, tidak lengkap, tidak benar dan/atau menyesatkan.
Kualifikasi dan Observasi
26
Page 311
a. Pelaksanaan dari dokumen-dokumen dan perjanjian-perjanjian yang Makes periksa
oleh Makes dan/atau dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 dapat dipengaruhi oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang bersifat
memaksa dan tunduk kepada asas itikad baik yang wajib ditaati sebagaimana diatur
dalam Pasal 1338 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
b. Pendapat Segi Hukum ini secara tegas hanya meliputi hal-hal yang disebutkan di
dalamnya dan sama sekali tidak meliputi hal-hal yang mungkin secara implisit dapat
dianggap termasuk di dalamnya serta hal-hal yang diberikan dalam Pendapat Segi
Hukum ini merupakan hal-hal yang tidak terpisahkan dengan faktor-faktor risiko
yang diuraikan dalam Prospektus mengenai Risiko Usaha dan bagian-bagian terkait
lainnya dari Prospektus.
c. Pendapat Segi Hukum sebagaimana tercantum dalam Bagian II angka 12, 13 dan 14
diberikan sesuai dengan Standar Profesi Pasar Modal. Sehubungan dengan hal
tersebut, maka Pendapat Segi Hukum sebagaimana tercantum dalam Bagian II
angka 12, 13 dan 14 tersebut diberikan berdasarkan Dokumen Pernyataan.
d. Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Izin-Izin Material” dan “Harta Kekayaan
Material” adalah merujuk pada izin-izin atau persetujuan-persetujuan yang
diterbitkan oleh instansi pemerintah Negara Republik Indonesia yang berwenang
serta harta kekayaan yang berpengaruh langsung secara material terhadap
keberlangsungan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak, secara khusus izin
material sehubungan dengan menara-menara yang dimiliki Perseroan dan/atau
Perusahaan Anak adalah izin mendirikan bangunan.
e. Pemeriksaan atas menara-menara telekomunikasi milik Perseroan dilakukan
dengan metode sampling dan total sampling yang dilakukan Makes, termasuk
menara-menara telekomunikasi yang telah diperiksa oleh Makes pada Tanggal
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024,
adalah sebanyak 13.506 (tiga belas ribu dua ratus lima puluh tujuh) atau
sebanyak 43,67% (empat puluh dua koma delapan enam persen) dari seluruh
menara yang dimiliki oleh Perseroan saat ini sebanyak kurang lebih 30.926 (tiga
puluh ribu sembilan ratus dua puluh enam).
f. Masing-masing Perseroan dan Perusahaan Anak telah dan tetap akan memenuhi
seluruh kewajiban-kewajibannya sesuai dengan: (i) perjanjian-perjanjian dimana
Perseroan atau Perusahaan Anak merupakan pihak (termasuk tetapi tidak
terbatas pada Perjanjian Kredit dan perjanjian-perjanjian material sebagaimana
diuraikan dalam Pendapat Segi Hukum ini dan LHUTAH), (ii) perizinan-perizinan
dan/atau persetujuan-persetujuan yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
Perusahaan Anak dan yang diterbitkan dan/atau diberikan untuk atau atas nama
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (termasuk tetapi tidak terbatas pada Izin-
Izin Material sebagaimana tercantum dalam Pendapat Segi Hukum ini dan
LHUTAH), (iii) Anggaran Dasar Perseroan, (iv) Anggaran Dasar Perusahaan Anak;
dan (v) peraturan perundang-undangan yang berlaku.
g. Walaupun melalui sistem registrasi/informasi yang ada dimungkinkan untuk
mencari informasi mengenai keterlibatan suatu pihak dalam perkara, gugatan atau
perselisihan pada pengadilan-pengadilan di Negara Republik Indonesia, tetapi
sistem registrasi/informasi yang ada tersebut tidak dapat dipastikan
27
Page 312
keakuratannya.
j. Bahwa pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, tidak terdapat keadaan, fakta,
kejadian atau hal apapun, baik secara individual maupun secara bersama-sama,
yang secara material dapat berdampak negatif pada Perseroan dan/atau
Perusahaan Anak (termasuk terhadap keuangan, prospek dan/atau kelangsungan
usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak) yang pada Tanggal Pendapat Segi
Hukum belum diberitahukan atau tidak diungkapkan Perseroan dan/atau
Perusahaan Anak kepada Makes, atau belum diungkapkan dalam Prospektus.
k. Bahwa proses pemeriksaan segi hukum atas Perseroan dan Perusahaan Anak
sesuai dengan Standar Profesi Pasar Modal dalam kerangka Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 pada Tanggal
Pendapat Segi Hukum masih berjalan dan Makes akan terus memperbarui
informasi-informasi sebagaimana tercantum dalam Pendapat Segi Hukum ini
sesuai dengan dokumen-dokumen dan konfirmasi-konfirmasi tambahan yang
Makes terima dari Perseroan dan/atau Perusahaan Anak setelah Tanggal
Pendapat Segi Hukum ini.
l. Pada tanggal 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
(“Mahkamah Konstitusi”) mengeluarkan Putusan No.91/PUU-XVIII/2020
(“Putusan MK 91/2020”) yang penting mempengaruhi konstitusionalitas dan
keabsahan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta
Kerja 2020”). Berdasarkan Putusan MK 91/2020, UU Cipta Kerja 2020 akan tetap
berlaku dan berlaku penuh selama jangka waktu dua tahun sejak diterbitkannya
Putusan MK 91/2020 (“Periode Perbaikan”). Namun, UU Cipta Kerja 2020 harus
dikoreksi dan diubah dalam Periode Perbaikan, jika tidak maka UU Cipta Kerja
2020 akan dianggap “tidak konstitusional permanen” pada dan sejak berakhirnya
Periode Perbaikan. Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa selama
Periode Perbaikan, setiap penerbitan kebijakan/tindakan yang bersifat strategis
dan berdampak luas harus dihentikan dan tidak boleh ada peraturan pelaksanaan
baru UU Cipta Kerja 2020.
Patut dicatat bahwa Putusan MK 91/2020 dibuat berdasarkan uji materi dari
aspek prosedural saja dan bukan pada aspek substantif UU Cipta Kerja 2020, yang
berarti tidak ada uji materi yang diajukan terhadap ketentuan spesifik di
dalamnya. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka ketentuan yang diatur dalam
UU Cipta Kerja 2020 dan peraturan pelaksanaannya tetap berlaku penuh selama
Periode Perbaikan.
Menanggapi Putusan MK 91/2020, pada tanggal 16 Juni 2022 Presiden dan
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”) telah mengesahkan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (“UU No.13/2022”) yang mengatur lebih lanjut tentang tata cara
pembentukan dan/atau perubahan peraturan perundang-undangan melalui
metode omnibus. Dengan cara ini, pemerintah dan DPR dapat menggabungkan
dan menyatukan peraturan-peraturan yang saling terkait dari berbagai sektor
dengan mencabut peraturan-peraturan yang saling berhubungan tersebut dan
mengesahkannya dalam satu peraturan. Oleh karena itu, amandemen UU Cipta
Kerja 2020 harus dilaksanakan sesuai prosedur yang diatur dalam UU
No.13/2022.
28
Page 313
Sebagai tindak lanjut Putusan MK 91/2020, sebelum berakhirnya Periode
Perbaikan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perppu Cipta
Kerja”) yang mulai berlaku terhitung sejak diundangkannya tanggal Perppu Cipta
Kerja, yaitu pada tanggal 30 Desember 2022. Dengan diterbitkan dan
diundangkannya Perppu Cipta Kerja, UU Cipta Kerja 2020 dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku yang digantikan seluruhnya dengan Perppu Cipta Kerja, dimana
Perppu Cipta Kerja kemudian telah ditetapkan menjadi undang-undang dengan
diterbitkannya UU Cipta Kerja 2023 yang mulai berlaku terhitung diundangkan,
yaitu tanggal 31 Maret 2023.
Meskipun demikian, tidak ada kepastian: (i) apakah penerbitan Perppu Cipta
Kerja dan UU Cipta Kerja 2023 dapat dianggap sebagai produk hukum yang sah
atas pelaksanaan Putusan MK 91/2020, yaitu pelaksanaan koreksi dan perbaikan
atas UU Cipta Kerja 2020 selama Periode Perbaikan; (ii) apakah publik tidak akan
mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap Perppu Cipta Kerja atau
UU Cipta Kerja 2023 atau materi muatan di dalamnya; (iii) apakah Putusan MK
91/2020 tidak akan mempengaruhi investasi yang dilakukan atau izin yang
diterbitkan berdasarkan atau sesuai dengan Perppu Cipta Kerja dan UU Cipta
Kerja 2023 (termasuk semua izin usaha yang diterbitkan atau akan diterbitkan
untuk Perseroan); (iv) apakah publik tidak akan mengajukan uji materi ke
Mahkamah Agung terhadap peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja 2023; (v)
apakah pemerintah akan mengambil atau memiliki interpretasi yang sama
dengan Mahkamah Konstitusi tentang definisi dan ruang lingkup
kebijakan/tindakan yang “bersifat strategis dan berdampak luas”, yang harus
ditangguhkan selama Periode Perbaikan, dalam setiap hal yang dapat berdampak
lebih lanjut terhadap pelaksanaan UU Cipta Kerja 2023, mengingat pemerintah
telah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang mencabut dan menyatakan UU Cipta
Kerja 2020 tidak berlaku; atau (vi) apakah pemerintah akan menerbitkan
peraturan pelaksanaan terhadap UU Cipta Kerja 2023 atau terhadap materi
muatan atau peraturan perundang-undangan yang diatur di dalamnya. Kondisi-
kondisi tersebut di atas dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan usaha
Perseroan termasuk jenis dan keberlakuan perizinan yang wajib dimiliki atau
diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan, serta kemungkinan
penyesuaian perizinan yang telah dimiliki untuk disesuaikan dengan pengaturan
dalam UU Cipta Kerja 2023 dan peraturan pelaksanaannya (jika ada).
h. Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Gagal Bayar” adalah merujuk kepada
batasan dalam Peraturan OJK No.36/2014 yang mendefinisikan Gagal Bayar
sebagai suatu kondisi dimana suatu Emiten atau Perusahaan Publik tidak mampu
memenuhi kewajiban keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang
nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor dari
Emiten atau Perusahaan Publik.
i. Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan peringkat dari pemeringkatan efek
adalah merujuk kepada ketentuan POJK No.36/2014, yang menyebutkan bahwa
penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau sukuk (dalam hal ini
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I) dapat dilakukan melalui Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 karena memiliki
peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat
layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh PT Fitch Ratings Indonesia
selaku Perusahaan Pemeringkat Efek yang ditunjuk dalam Penawaran Umum
29
Page 314
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024. Pada Tanggal
Pendapat Hukum ini diberikan, 4 (empat) peringkat teratas dari PT Fitch Ratings
Indonesia untuk obligasi umum peringkat jangka panjang (perusahaan atau
pemerintah domestik) adalah sebagaimana tercantum dalam dan dapat diakses dari
laman OJK (https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Lembaga-
Pemeringkat-Diakui-OJK.aspx, khususnya Tabel 4 (Pemetaan Peringkat – Peringkat
Jangka Panjang)), yaitu golongan pemetaan peringkat sebagai berikut (i) AAA(idn),
(ii) AA+(idn) sampai dengan AA-(idn), (iii) A+(idn) sampai dengan A-(idn), dan (iv)
BBB+(idn) sampai dengan BBB-(idn)). Adapun berdasarkan surat PT Fitch Ratings
Indonesia 53/DIR/RATLTR/III/2024, tanggal 28 Maret 2024 Perihal: Peringkat
Awal (Initial Rating) PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Perseroan telah
mendapatkan rating AAA(idn) (golongan pemetaan peringkat pertama dan
tertinggi dari PT Fitch Ratings Indonesia).
j. Makes bukan konsultan pajak dan karenanya Pendapat Segi Hukum ini tidak dapat
dianggap, diinterpretasikan dan/atau diartikan sebagai pendapat dan/atau
pandangan di bidang pajak dan/atau hal-hal yang terkait dengan pajak.
k. Makes tidak memberikan pandangan dan/atau pendapat sehubungan dengan hal-
hal yang terkait dengan keuangan, akunting (accounting), komersial, pajak, data
statistik atau data industri.
l. Tanggung jawab Makes sebagai Konsultan Hukum Perseroan yang independen
sehubungan dengan hal-hal yang diberikan dalam Pendapat Segi Hukum ini adalah
terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor
8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah sebagian dengan UU
No.4/2023.
m. Pendapat Segi Hukum ini diberikan semata-mata untuk digunakan oleh Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I
Tahun 2024, walaupun tembusannya disampaikan kepada pihak yang disebutkan di
bawah ini, dan tidak untuk maksud atau tujuan selain dari rencana Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024. Dengan
demikian Pendapat Segi Hukum ini akan menjadi batal dengan sendirinya apabila
rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun
2024 karena sebab apapun tidak terlaksana.
n. Pendapat Segi Hukum ini dibuat oleh Makes selaku Konsultan Hukum yang
independen dan tidak terafiliasi dengan Perseroan.
30
Page 315
Hormat kami,
untuk dan atas nama
Makes & Partners Law Firm
___________________________________
Iwan Setiawan, S.H.
Senior Partner
No.Pendaftaran Profesi Penunjang Pasar Modal: STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023
No.Anggota HKHPM: 200924
Tembusan:
Kepada:
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Baru Departemen Keuangan R.I., Lantai 3
Kompleks Departemen Keuangan R.I
Jl. Dr. Wahidin, Jakarta 10710
Jakarta Pusat
U.p.: Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa
Karbon
31
Page 316
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PERSEROAN
292
Page 317
PT Profesional Telekomunikasi Indonesia dan entitas anaknya/ and its subsidiaries Laporan keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut beserta laporan auditor independen/ Consolidated financial statements as of December 31, 2023 and 2022 and for the years then ended with independent auditor's report
Page 318
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFES/ONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 AS OF DECEMBER 31, 2023 AND 2022
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS THEN ENDED
T ANGGAL-T ANGGAL TERSEBUT WITH INDEPENDENT AUDITOR'S REPORT
BESERT A LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Daftar lsi Table of Contents
Halaman/
Page
Surat Pernyataan Direksi Board of Directors' Statement
Laporan Auditor lndependen Independent Auditor's Report
Laporan Posisi Keuangan Consolidated Statements of
Konsolidasian.. .... ... ..... ... .. .. .. .. ...... .. .. ... ..... .... .... ...... 1-3 .... ........ .......................... ........ ..Financial Position
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Consolidated Statements of Profit or Loss
Komprehensif Lain Konsolidasian .. .. ... ... .. ... ... .. .... ... 4-5 ... .... .... ........... and Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas Consolidated Statements of
Konsolidasian.. ... .... .... .... ... ......... ........ .................... 6 ......... ..... ........ ..... ..... . ..... . ... Changes in Equity
Laporan Arus Kas Konsolidasian ....... ... .. ... ... .. ... ... .. .... ... 7-8 ... .... .... ....... Consolidated Statements of Cash Flows
Catatan atas Laporan Keuangan Notes to the
Konsolidasian .. ... .... .... .. .. .... .................................... 9-155 ...................... Consolidated Financial Statements
**************************
Page 319
PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
Menara BCA, 53• Floor
JI. M.H Thamrin No. 1, Jakarta 10310 - Indonesia
Phone: +62-21 2358 5500 - Fax: +62-21 2358 6446
www.ptsmn.co.id
SURAT PERNYATAAN DIREKSI BOARD OF DIRECTORS' STATEMENT
TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS REGARDING THE RESPONSIBILITY FOR THE
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 AS OF DECEMBER 31, 2023 AND 2022
SERT A UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS THEN ENDED
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA AND ITS SUBSIDIARIES
DAN ENTITAS ANAKNYA
Kami , yang bertanda tangan di bawah ini We, the undersigned below:
1. Nama Ferdinandus Arning Santoso Name
Alamat kanlor Menara BCA Lantai 53 dan 55, JI. M.H. Office address
Thamrin No. 1
Jakarta 10310, Indonesia
Alamal domisili JI. Karet Belakang No. 55, RT.002/RW.007, Domicile address or
alau sesuai KTP Kelurahan Karet Kuningan , Kecamatan address according to ID
Selia Budi,
Jakarta Selatan
Namer lelepon 021 - 2358 5500 Telephone number
Jabatan Direktur Utama/President Director Title
2. Nama Stephen Duffus Weiss Name
Alamal kanlor Menara BCA Lantai 53 dan 55, JI. M.H. Office address
Thamrin No. 1
Jakarta 10310, Indonesia
Alamal domisili alau sesuai JI. Galuh I No. 28, RT 002/RW 002, Selong, Domicile address or address
KTP alau kartu identitas lain Kebayoran Baru, Jakarta Selatan according to ID or other Identity Carri
Namer telepon 021 - 2358 5500 Telephone number
Jabalan Wakil Direktur Utama/ Title
Vice President Director
menyatakan bahwa: declare that:
1. Kami bertanggung jawab alas penyusunan dan penyajian 1. We are responsible for the preparation and fair
wajar • laporan keuangan konsolidasian PT Profesional presentation of the consolidated financial statements of
Telekomunikasi Indonesia ("Perseroan") dan entilas anaknya; PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
(the "Companyj and its subsidiaries;
2. Laporan keuangan konsolidasian langgal 31 Desember 2023 2. The consolidated financial statements as of December
dan 2022 serta unluk lahun yang berakhir pada tanggal- 31, 2023 and 2022 and for the years then ended have
langgal lersebul telah disusun dan disajikan sesuai dengan been prepared and presented in accordance with
Slandar Akunlansi Keuangan di Indonesia; Indonesian Financial Accounting Standards;
3. a. Semua informasi dalam laporan keuangan konsolidasian 3. a. All information in the consolidated financial
Perseroan dan entitas anaknya lelah dimuat secara statements of the Company and its subsidiaries have
lengkap dan benar; dan been fully disclosed in a complete and truthful
manner. and
b. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan b. The consolidated financial statements of the
entilas anaknya lidak mengandung informasi alau Company and its subsidiaries do not contain any
fakta material yang tidak benar, dan tidak incorrect information or material fact, nor do they omit
menghilangkan informasi alau fakla material; any information or material fact;
4. Kami bertanggung jawab alas sislem pengendalian internal 4. We are responsible for the internal control system of the
dalam Perseroan dan enlitas anaknya. Company and its subsidiaries.
Demikian pemyalaan ini dibual dengan sebenarnya. This statement is made truthfully.
Juni /June , 2024
Alas nama dan mewakili Dir ksi/ or and on behalf of the Board of Directors
Ferdinandus Arning Santoso Stephen Duffus Weiss
Direktur Utama/President Director ......_ Wakil Direklur Utama/Vice President Director
(Direktur yang membawahi bidang akuntansi dan keuangan/
Director in charge of accounting and finance)
PT Sarana Menara Nusantara Tbk is listed in IDX under " TOWR"
Page 320
EY Purwantono, Sungkoro &Surja
Building a better Indonesia Stock Exchange Building Tel: +62 215289 5000
working world Tower 2, 7th Floor Fax: +62 215289 4 100
JI. Jend. Sudirman Kav. 52·53 ey.com/id
Jakarta 12190, Indonesia
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor lndependen Independent Auditor's Report
Laporan No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702· Report No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702·
2/1/Vl/2024 2/1/Vl/2024
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi The Shareholders and the Boards of
PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Commissioners and Directors
PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan We have audited the accompanying consolidated
konsolidasian PT Profesional Telekomunikasi financial statements of PT Profesional
Indonesia ("Perusahaan") dan entitas anaknya Telekomunikasi Indonesia (the "Company") and its
(secara kolektif disebut sebagai "Grup") terlampir, subsidiaries (collectively referred to as the
yang terdiri dari laporan pos1s1 keuangan "Group"), which comprise the consolidated
konsolidasian ta nggal 31 Desember 2023 da n statements of financial position as of December 31,
2022, serta laporan laba rugi dan penghasilan 2023 and 2022, and the consolidated statements
komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, of profit or loss and other comprehensive income,
dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun consolidated statements of changes in equity, and
yang berakhir pada tanggal tersebut, serta consolidated statements of cash flows for the years
catatan atas laporan keuangan konsolidasian, then ended, and notes to the consolidated financial
termasuk informasi kebijakan akuntansi material. statements, including material accounting policy
information .
Menurut op1n1 kami, laporan keuangan In our opinion, the accompanying consolidated
konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, financial statements present fairly, in all material
dalam semua hal yang material, posisi keuangan respects, the consolidated financial position of the
konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2023 Group as of December 31, 2023 and 2022, and its
dan 2022, serta kinerja keuangan dan arus kas consolidated financial performance and cash flows
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada for the years then ended, in accordance with
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Indonesian Financial Accounting Standards.
Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Purwantono, Sungkoro & Surja
Revistereo Public Accountants KMK o. 603/ KM.1/2015
A member firm of Ernst & Young Global
Page 321
EY
Building a better
workina world
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor lndependen (lanjutan) Independent Auditor's Report (continued)
Laporan No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702- Report No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702-
2/1/Vl/2024 (lanjutan) 2/1/Vl/2024 (continued)
Basis opini Basis for opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan We conducted our audits in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh lnstitut Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia ("IAPI"). Tanggung Indonesian Institute of Certified Public Accountants
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan ("I/CPA"). Our responsibilities under those
lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab standards are further described in the Auditor's
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Responsibilities for the Audit of the Consolidated
Konsolidasian pada laporan kami. Kami Financial Statements paragraph of our report. We
independen terhadap Grup berdasarkan are independent of the Group in accordance with
ketentuan etika yang relevan dalam audit kami the ethical requirements relevant to our audits of
atas laporan keuangan konsolidasian di Indonesia, the consolidated financial statements in Indonesia,
dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika and we have fulfilled our other ethical
lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami responsibilities in accordance with such
yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh requirements. We believe that the audit evidence
adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu we have obtained is sufficient and appropriate to
basis bagi opini kami. provide a basis for our opinion.
Hal audit utama Key audit matters
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal professional judgment, were of most significance in
yang paling signifikan dalam audit kami atas our audit of the consolidated financial statements
laporan keuangan konsolidasian Grup tanggal of the Group as of December 31, 2023 and for the
31 Desember 2023 dan untuk tahun yang year then ended. Such key audit matters were
berakhir pada tanggal tersebut. Hal audit utama addressed in the context of our audit of the
tersebut disampaikan dalam konteks audit kami consolidated financial statements taken as a whole,
atas laporan keuangan konsolidasian secara and in forming our opinion thereon, and we do not
keseluruhan, dan dalam merumuskan opini kami provide a separate opinion on such key audit
atas laporan keuangan konsolidasian terkait, dan matters. For the key audit matter below, our
kami tidak menyatakan suatu opini terpisah atas description of how our audit addressed such key
hal audit utama tersebut. Untuk hal audit utama di audit matter is provided in such context.
bawah ini, penjelasan kami tentang bagaimana
audit kami merespons hal tersebut disampaikan
dalam konteks tersebut.
Kami telah memenuhi tanggung jawab yang We have fulfilled the responsibilities described in
diuraikan dalam paragraf Tanggung Jawab the Auditor's Responsibilities for the Audit of the
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Consolidated Financial Statements paragraph of
Konsolidasian pada laporan kami, termasuk our report, including in relation to the key audit
sehubungan dengan hal audit utama yang matter communicated below. Accordingly, our
dikomunikasikan di bawah ini. Oleh karena itu, audit included the performance of procedures
audit kami mencakup pelaksanaan prosedur yang designed to respond to our assessment of the risks
didesain untuk merespons penilaian kami atas of material misstatement of the accompanying
risiko kesalahan penyajian material dalam laporan consolidated financial statements. The results of
keuangan konsolidasian terlampir. Hasil prosedur our audit procedures, including the procedures
audit kami, termasuk prosedur yang dilakukan performed to address the key audit matter below,
untuk merespons hal audit utama di bawah ini, provide the basis for our opinion on the
menyediakan basis bagi opini kami atas laporan accompanying consolidated financial statements.
keuangan konsolidasian terlampir.
ii
Page 322
EY
Building a better
workina world
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor lndependen (lanjutan) Independent Auditor's Report (continued)
Laporan No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702- Report No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702-
2/1/Vl/2024 (lanjutan) 2/1/Vl/2024 (continued)
Hal audit utama (lanjutan) Key audit matters (continued)
Uji penurunan nilai goodwill Impairment test of goodwill
Penjelasan atas hal audit utama: Description of the key audit matter:
Sebagaimana yang dijelaskan pada Catatan 2t As described in Notes 2t and 9 to the
dan 9 atas laporan keuangan konsolidasian accompanying consolidated financial statements,
terlampir, goodwill atas akuisisi beberapa entitas goodwill arising from acquisitions of several
anak diuji penurunan nilainya setiap tahun dan subsidiaries is to be tested for impairment annually
ketika terdapat indikasi bahwa nilai tercatatnya and when circumstances indicate that the carrying
mungkin mengalami penurunan nilai. Uji value may be impaired. Such impairment test of
penurunan nilai goodwill ini adalah hal audit utama goodwill is a key audit matter to us because
bagi audit kami karena saldo goodwill sebesar goodwill balance of Rp15.5 trillion is material to the
Rp15,5 triliun adalah material bagi laporan consolidated financial statements and estimation
keuangan konsolidasian dan estimasi jumlah of the recoverable amount of the cash generating
terpulihkan unit penghasil kas ("UPK") yang unit ("CGU") into which the goodwill was allocated
kedalamnya goodwill tersebut dialokasikan required significant management judgment and
memerlukan pertimbangan dan estimasi estimation, such as selecting comparable entities,
signifikan manajemen, seperti seleksi entitas estimating future cash flow projection using key
pembanding, estimasi proyeksi arus kas masa operational assumptions such as revenue growth
depan yang menggunakan asumsi operasional rate, forecast revenues and operating costs, and
utama seperti tingkat pertumbuhan pendapatan, setting key macroeconomic assumptions, such as
proyeksi pendapatan dan biaya operasional, serta long-term growth rate after the forecast period,
penentuan asumsi makroekonomi utama seperti and discount rate. Management performed the
tingkat pertumbuhan jangka panjang setelah impairment test of goodwill by comparing the
periode cakupan proyeksi, dan tingkat diskonto. recoverable amount of the CGU with its carrying
Manajemen melakukan uji penurunan nilai amount.
goodwill dengan membandingkan nilai terpulihkan
UPK tersebut dengan nilai tercatatnya.
iii
Page 323
EY
Building a better
workina world
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor lndependen (lanjutan) Independent Auditor's Report (continued)
Laporan No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702- Report No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702-
2/1/Vl/2024 (lanjutan) 2/1/Vl/2024 (continued)
Hal audit utama (lanjutan) Key audit matters (continued)
Uji penurunan nilai goodwill (lanjutan) Impairment test of goodwill (continued)
Respons audit: Audit response:
Kami mengevaluasi dan menguji rancangan We evaluated and assessed the design of the key
pengendalian utama atas proses uji penurunan controls over the goodwill impairment assessment
nilai goodwill. Kami mengevaluasi kelayakan process. We evaluated the reasonableness of the
asumsi utama yang digunakan dalam estimasi key assumptions used in estimating the
jumlah terpulihkan masing-masing UPK, yaitu recoverable amounts of each CGU, namely the
asumsi utama tersebut di atas, dengan above-mentioned key assumptions, by comparing
membandingkan similaritas entitas pembanding the similarity of business of the comparable entities
dengan bisnis dari UPK, membandingkan asumsi to that of the CGU, by comparing key operational
operasional utama ke sumber data yang dapat assumptions to publicly available data sources and
diakses publik dan data dan catatan keuangan the Group financial data and records, and the
Grup, dan asumsi makroekonomi utama tersebut above-mentioned key macroeconomic
di atas, termasuk metodologi dan model keuangan assumptions, including the methodologies and
yang digunakan, dengan dibantu oleh pakar financial models used, with assistance from our
auditor kami dengan membandingkannya ke auditor's expert by comparing them with data
sumber data yang dapat diakses publik serta sources accessible to public as well as evaluated
menguji akurasi matematis model keuangan yang mathematical accuracy of the financial model used
digunakan oleh manajemen dalam estimasi by the management. We also evaluated the
tersebut. Kami juga mengevaluasi konsistensi consistency between the items included in the
antara pos-pos yang tercakup dalam nilai tercatat CGU's carrying amount and its recoverable amount
dari UPK dengan nilai terpulihkannya dan juga and also the impairment test made by the
kesesuaian uji penurunan nilai yang dibuat oleh management and the related disclosures regarding
manajemen dengan standar akuntansi terkait goodwill in the notes to the accompanying
serta juga pengungkapan terkait atas goodwill consolidated financial statements.
pada catatan atas laporan keuangan
konsolidasian terlampir.
Hal-hal lain Other matters
Laporan ini diterbitkan dengan tujuan untuk This report has been prepared solely for inclusion
dicantumkan dalam dokumen penawaran in the offering document in connection with the
sehubungan dengan rencana penawaran umum proposed public offering of debt securities of the
efek utang Perusahaan di Indonesia berdasarkan Company in Indonesia in reliance on rules and
peraturan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan regulations of the Indonesia Financial Services
("Penawaran Umum"), serta tidak ditujukan, dan Authority (the "Public Offering"), and is not
tidak diperkenankan untuk digunakan, untuk intended to be, and should not be, used for any
tujuan lain. other purposes.
iv
Page 324
EY
Building a better
workina world
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor lndependen (lanjutan) Independent Auditor's Report (continued)
Laporan No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702- Report No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702-
2/1/Vl/2024 (lanjutan) 2/1/Vl/2024 (continued)
Hal-hal lain (lanjutan) Other matters (continued)
Kami sebelumnya telah menerbitkan laporan We have previously issued our independent
auditor independen kami auditor's report
No. 01387 /2.1032/ AU.1/10/0702-2/1/V /2024 No . 01387/2.1032/AU.1/10/0702-2/1/V/2024
bertanggal 16 Mei 2024 atas laporan keuangan dated May 16, 2024 on the consolidated financial
konsolidasian Grup pada tanggal 31 Desember statements of the Group as of December 31, 2023
2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir and 2022 and for the years then ended, prior to the
pada tanggal-tanggal tersebut sebelum reissuance of such consolidated financial
penerbitan kembali laporan keuangan statements with certain additional disclosures in
konsolidasian tersebut dengan pengungkapan connection with the proposed Public Offering.
tambahan tertentu sehubungan dengan rencana
Penawaran Umum.
lnformasi lain Other information
Manajemen bertanggung jawab atas informasi Management is responsible for the other
lain. lnformasi lain terdiri dari informasi yang information . Other information comprises the
tercantum dalam Lapororan Tahunan 2023 information included in the Annual Report 2023
("Laporan Tahunan") selain laporan keuangan (the "Annual Report") other than the
konsolidasian terlampir dan laporan auditor accompanying consolidated financial statements
independen kami. and our independent auditor's report thereon.
Opini kami atas laporan keuangan konsolidasian Our opinion on the accompanying consolidated
terlampir tidak mencakup Laporan Tahunan, dan financial statements does not cover the Annual
oleh karena itu, kami tidak menyatakan bentuk Report, and accordingly, we do not express any
keyakinan apapun atas Laporan Tahunan form of assurance on the Annual Report.
terse but.
Sehubungan dengan audit kami atas laporan In connection with our audit of the accompanying
keuangan terlampir, tanggung jawab kami adalah financial statements, our responsibility is to read
untuk membaca Laporan Tahunan dan, dalam the Annual Report and, in doing so, consider
melaksanakannya, mempertimbangkan apakah whether the Annual Report is materially
Laporan Tahu nan mengandung inconsistent with the accompanying consolidated
ketidakkonsistensian material dengan laporan financial statements or our knowledge obtained in
keuangan konsolidasian terlampir atau the audit, or otherwise appears to be materially
pemahaman yang kami peroleh selama audit, atau misstated. If, based on the work we have
mengandung kesalahan penyajian material. Jika, performed, we conclude that there is a material
berdasarkan pekerjaan yang telah kami misstatement of the Annual Report, we are
laksanakan, kami menyimpulkan bahwa terdapat required to report that fact. We have nothing to
suatu kesalahan penyajian material dalam report in this regard.
Laporan Tahunan tersebut, kami diharuskan
untuk melaporkan fakta tersebut. Kami tidak
melaporkan apapun terkait hal tersebut.
v
Page 325
EY
Building a better
workina world
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor lndependen (lanjutan) Independent Auditor's Report (continued)
Laporan No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702- Report No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702-
2/1/Vl/2024 (lanjutan) 2/1/Vl/2024 (continued)
Tanggung jawab manajemen dan pihak yang Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap charged with governance for the consolidated
laporan keuangan konsolidasian financial statements
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan Management is responsible for the preparation and
dan penyajian wajar laporan keuangan fair presentation of the consolidated financial
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar statements in accordance with Indonesian Financial
Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas Accounting Standards, and for such internal
pengendalian internal yang dianggap perlu oleh control as management determines is necessary to
manajemen untuk memungkinkan penyusunan enable the preparation of consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari statements that are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang misstatement, whether due to fraud or error.
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Dal am penyusunan laporan keuangan In preparing the consolidated financial statements,
konsolidasian, manajemen bertanggung jawab management is responsible for assessing the
untuk menilai kemampuan Grup dalam Group's ability to continue as a going concern,
mempertahankan kelangsungan usahanya, disclosing, as applicable, matters related to going
mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal- concern, and using the going concern basis of
hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, accounting, unless management either intends to
dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan liquidate the Group or to cease its operations, or
usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk has no realistic alternative but to do so.
melikuidasi Grup atau menghentikan operasi, atau
tidak memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses overseeing the Group's financial reporting process.
pelaporan keuangan Grup.
vi
Page 326
EY
Building a better
workina world
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor lndependen (lanjutan) Independent Auditor's Report (continued)
Laporan No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702- Report No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702-
2/1/Vl/2024 (lanjutan) 2/1/Vl/2024 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor's responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan about whether the consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari statements taken as a whole are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang misstatement, whether due to fraud or error, and
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, to issue an independent auditor's report that
dan untuk menerbitkan laporan auditor includes our opinion. Reasonable assurance is a
independen yang mencakup opini kami . Keyakinan high level of assurance, but is not a guarantee that
memadai merupakan suatu tingkat keyakinan an audit conducted in accordance with Standards
tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan on Auditing established by the I/CPA will always
bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan detect a material misstatement when it exists.
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI akan Misstatements can arise from fraud or error and
selalu mendeteksi kesalahan penyajian material are considered material if, individually or in the
ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian aggregate, they could reasonably be expected to
dapat disebabkan oleh kecurangan maupun influence the economic decisions of users taken on
kesalahan dan dianggap material jika, baik secara the basis of these consolidated financial
individual maupun agregat, dapat diekspektasikan statements.
secara wajar akan memengaruhi keputusan
ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the I/CPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga :
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan • Identify and assess the risks of material
penyajian material dalam laporan keuangan misstatement of the consolidated financial
konsolidasian, baik yang disebabkan oleh statements, whether due to fraud or error,
kecurangan maupun kesalahan, mendesain design and perform audit procedures
dan melaksanakan prosedur audit yang responsive to such risks, and obtain audit
res pons if terhadap risi ko tersebut, serta evidence that is sufficient and appropriate to
memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat provide a basis for our opinion. The risk of not
untuk menyediakan basis bagi opini kami . detecting a material misstatement resulting
Risiko tidak terdeteksinya suatu kesalahan from fraud is higher than for one resulting from
penyajian material yang disebabkan oleh error, as fraud may involve collusion, forgery,
kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan intentional omissions, misrepresentations, or
oleh kesalahan, karena kecurangan dapat override of internal control.
melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
secara sengaja, pernyataan salah, atau
pengabaian atas pengendalian internal.
vii
Page 327
EY
Building a better
workina world
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor lndependen (lanjutan) Independent Auditor's Report (continued)
Laporan No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702- Report No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702-
2/1/Vl/2024 (lanjutan) 2/1/Vl/2024 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor's responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan) consolidated financial statements (continued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the I/CPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan) (continued)
• Memeroleh suatu pemahaman tentang • Obtain an understanding of internal control
pengendalian internal yang relevan dengan relevant to the audit in order to design audit
audit untuk mendesain prosedur audit yang procedures that are appropriate in the
tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan circumstances, but not for the purpose of
untuk tujuan menyatakan opin1 atas expressing an opinion on the effectiveness of
keefektivitasan pengendalian internal Grup. the Group's internal control.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi • Evaluate the appropriateness of accounting
yang digunakan serta kewajaran estimasi policies used and the reasonableness of
akuntansi dan pengungkapan terkait yang accounting estimates and related disclosures
dibuat oleh manajemen . made by management.
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis • Conclude on the appropriateness of
akuntansi kelangsungan usaha oleh management's use of the going concern basis
manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang of accounting and, based on the audit evidence
diperoleh, apakah terdapat suatu obtained, whether a material uncertainty exists
ketidakpastian material yang terkait dengan related to events or conditions that may cast
peristiwa atau kondisi yang dapat significant doubt on the Group's ability to
menyebabkan keraguan signifikan atas continue as a going concern. If we conclude
kemampuan Grup untuk mempertahankan that a material uncertainty exists, we are
kelangsungan usahanya. Ketika kami required to draw attention in our independent
menyimpulkan bahwa terdapat suatu auditor's report to the related disclosures in
ketidakpastian material, kami diharuskan the consolidated financial statements or, if
untuk menarik perhatian dalam laporan such disclosures are inadequate, to modify our
auditor independen kami ke pengungkapan opinion. Our conclusion is based on the audit
terkait dalam laporan keuangan konsolidasian evidence obtained up to the date of our
atau, jika pengungkapan tersebut tidak independent auditor's report. However, future
memadai, memodifikasi opin1 kami. events or conditions may cause the Group to
Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit cease to continue as a going concern .
yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor
independen kami. Namun, peristiwa atau
kondisi masa depan dapat menyebabkan Grup
tidak dapat mempertahankan kelangsungan
usaha.
viii
Page 328
EY
Building a better
workina world
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor lndependen (lanjutan) Independent Auditor's Report (continued)
Laporan No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702- Report No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702-
2/1/Vl/2024 (lanjutan) 2/1/Vl/2024 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor's responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan) consolidated financial statements (continued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the I/CPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan) (continued)
• Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi • Evaluate the overall presentation, structure,
laporan keuangan konsolidasian secara and content of the consolidated financial
keseluruhan, termasuk pengungkapannya, statements, including the disclosures, and
dan apakah laporan keuangan konsolidasian whether the consolidated financial statements
mencerminkan transaksi dan peristiwa yang represent the underlying transactions and
mendasarinya dengan suatu cara yang events in a manner that achieves fair
mencapai penyajian wajar. presentation.
• Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat • Obtain sufficient appropriate audit evidence
terkait informasi keuangan entitas atau regarding the financial information of the
aktivitas bisnis dalam Grup untuk menyatakan entities or business activities within the Group
opini atas laporan keuangan konsolidasian. to express an opinion on the consolidated
Kami bertanggung jawab atas arahan, financial statements. We are responsible for
supervisi, dan pelaksanaan audit grup. Kami the direction, supervision, and performance of
tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas the group audit. We remain solely responsible
opini audit kami. for our audit opinion.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit serta temuan audit significant audit findings, including any significant
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan deficiencies in internal control that we identify
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi during our audit.
oleh kami selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada We also provide those charged with governance
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola with a statement that we have complied with
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika yang relevant ethical requirements regarding
relevan mengenai independensi, dan independence, and to communicate with them all
mengomunikasikan kepada pihak tersebut seluruh relationships and other matters that may
hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap secara reasonably be thought to bear on our
wajar berpengaruh terhadap independensi kami, independence, and where applicable, related
dan, jika relevan, pengamanan terkait. safeguards.
ix
Page 329
EY
Building a better
workina world
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor lndependen (lanjutan) Independent Auditor's Report (continued)
Laporan No. 01640/2.1032/ AU .1/10/0702- Report No. 01640/2.1032/AU.1/10/0702-
2/ 1/Vl/2024 (lanjutan) 2/1/Vl/2024 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor's responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan) consolidated financial statements (continued)
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak From the matters communicated with those
yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami charged with governance, we determine those
menentukan hal-hal tersebut yang paling matters that were of most significance in the audit
signifikan dalam audit atas laporan keuangan of the consolidated financial statements of the
konsolidasian periode kini dan oleh karenanya current period and are therefore the key audit
menjadi hal audit utama. Kami menguraikan hal matters. We describe such key audit matters in our
audit utama tersebut dalam laporan auditor independent auditor's report unless laws or
independen kami kecuali peraturan perundang- regulations preclude public disclosure about such
undangan melarang pengungkapan publik tentang key audit matters or when, in extremely rare
hal audit utama tersebut atau ketika, dalam circumstances, we determine that a key audit
kondisi yang sangat jarang terjadi, kami matter should not be communicated in our
menentukan bahwa suatu hal audit utama tidak independent auditor's report because the adverse
boleh dikomunikasikan dalam laporan auditor consequences of doing so would reasonably be
independen kami karena konsekuensi yang expected to outweigh the public interest benefits of
merugikan dari mengomunikasikan hal tersebut such communication.
akan diekspektasikan secara wajar melebihi
manfaat kepentingan publik atas komunikasi
terse but.
KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
Widya ijanti
Registrasi Akuntan Publik No. AP.0702/Pu lie Accountant Registration No. AP.0702
13 Juni 2024/June 13, 2024
x
Page 330
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFES/ONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS
KONSOLIDASIAN OF FINANCIAL POSITION
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desemberl Catatanl 31 Desemberl
December 31, 2023 Notes December 31, 2022
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
2d ,2e ,2k,2q,4
Kas dan selara kas 404.942 37,39 285.187 Cash and cash equivalents
Kas yang dibalasi penggunaannya 122 2e,2q ,5 16 Restricted cash in bank
Piulang usaha Trade receivables
Pihak keliga 3.074.300 2k,2q 6,39 2.555.574 Third parties
Pihak berelasi 12.034 2d ,2q ,6,37 2.230 Related parties
Piulang lain-lain Other receivables
Pihak keliga 58.757 2q 56.620 Third parties
Pihak berelasi 207 2d,2q ,37 2.661 Related parties
Persediaan 14.572 2g Inventories
Beban dibayar dimuka
- jangka pendek 229.043 21,2v,7 236.287 Prepaid expenses - current
Pajak dibayar dimuka 477.617 2m ,21a 407.427 Prepaid taxes
Uang muka 41.242 2q 47.242 Advances
lnveslasi inslrumen keuangan 2k,2q Investment in financial
- jangka pendek 35.568 12,39 34.067 instruments - current
Piulang derivalif - jangka pendek 52.881 35,39 Derivative receivables - current
TOT AL ASET LAN CAR 4.401.285 3.627.311 TOTAL CURRENT ASSETS
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Asel lelap 40.385.074 2h,2i ,8 37.152.092 Fixed assets
Goodwill 15.508.533 2c,2i ,2l,9 15.421.546 Goodwill
Beban dibayar dimuka
- jangka panjang 183.620 2v,7 290.838 Prepaid expenses - non-current
Asel lakberwujud 990.800 2c,2i ,2u, 1O 1.100.637 Intangible assets
Asel hak-guna 5.121.186 2f, 11 6.113.351 Right-of-use assets
lnveslasi inslrumen keuangan Investment in financial
- jangka panjang 2k,2q, 12,39 506.502 instruments - non-current
lnveslasi 494.088 2r,13 Investment's
Piulang derivatif - jangka panjang 157.051 35,39 286.484 Derivative receivables - non-current
Asel pajak langguhan , nelo 6.645 2m,21e,21f 4.527 Deferred tax assets, net
2d ,2m,2q
Asel tidak lancar lainnya 1.144.393 14,37,39,46 1.097.560 Other non-current assets
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 63.991.390 61.973.537 TOTAL NON-CURRENT ASSETS
TOTALASET 68.392.675 65.600.848 TOTAL ASSETS
Catalan alas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an integral part of these
merupakan bagian integral dari laporan keuangan consolidated financial statements.
konsolidasian ini.
Page 331
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS
KONSOLIDASIAN (lanjutan) OF FINANCIAL POSITION (continued)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desemberl Catatanl 31 Desemberl
December 31, 2023 Notes December 31, 2022
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Utang pembangunan Tower construction and
menara dan usaha lainnya other trade payables
Pihak ketiga 1.100.227 2k,2q ,15,39 839.297 Third parties
2d,2k,2q
Pihak berelasi 106.204 15,37 ,39 Related parties
Utang lain-lain Other payables
Pihak ketiga 103.534 2k,2q,39 23.154 Third parties
Pihak berelasi 34.624 2d,2q ,37 ,39 Related parties
Akrual 1.461.393 2k,2q, 16,39 1.539.192 Accruals
Utang bagian jangka pendek atas: Current maturities of'
Utang sewa 265.310 2k,2q ,17,39 386.972 Lease liabilities
Utang bank Bank loans
Pihak ketiga 10.875.657 2k,2q, 18,39 6.776.683 Third parties
Pihak berelasi 196.500 2d,2q , 18,37 1.285.965 Related party
Utang obligasi 7.252.204 2k,2q, 19,39 1.113.932 Bonds payable
Utang pajak 179.204 2m ,21b 152.823 Taxes payable
Pendapatan ditangguhkan 2.457.037 2d,21 ,23,37 2.148.996 Unearned revenue
Pinjaman pihak berelasi 54.500 37 Related parties loan
Liabilitas imbalan kerja Short-term employee
jangka pendek, neto 169.909 2j 156.165 benefits liability, net
2k,2o,2q
Utang derivatif - jangka pendek 21.922 35,39 Derivative payables - current
TOTAL LIABILITAS JANGKA
PENDEK 24.278.225 14.423.179 TOTAL CURRENT LIABILITIES
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Utang jangka panjang - setelah Long-term debts
dikurangi bagian yang jatuh tempo - net of current
dalam waktu satu tahun maturities
Utang sewa 180.108 2k,2q,17,39 1.590.585 Lease liabilities
Utang bank Bank loans
Pihak ketiga 18.455.327 2k,2q, 18,39 22.309.314 Third parties
Pihak berelasi 6.370.483 2d,2q , 18,37 6.952.269 Related party
Utang obligasi 1.317.513 2k,2q ,19,39 4.556.448 Bonds payable
Provisi jangka panjang 314.014 2s,20 273.246 Long-term provision
Liabilitas pajak tangguhan, neto 841.962 2m ,21e,21f 944.030 Deferred tax liabilities, net
Liabilitas imbalan kerja Long-term employee
jangka panjang , neto 76.518 2j,22 46.098 benefits liability, net
Pendapatan ditangguhkan 30.372 2d ,21 ,23,37 35.301 Unearned revenue
2k,2o,2q
Utang derivatif - jangka panjang 22.032 35,39 39.427 Derivative payables - non-current
TOT AL LIABILIT AS TOTAL NON-CURRENT
JANGKA PANJANG 27.608.329 36.746.718 LIABILITIES
TOT AL LIABILIT AS 51.886.554 51.169.897 TOTAL LIABILITIES
Catalan alas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an integral part of these
merupakan bagian integral dari laporan keuangan consolidated financial statements.
konsolidasian ini.
2
Page 332
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS
KONSOLIDASIAN (lanjutan) OF FINANCIAL POSITION (continued)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desemberl Catatanl 31 Desemberl
December 31, 2023 Notes December 31, 2022
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to the
kepada pemilik entitas induk owners of the parent entity
Modal saham Share capital
Nilai nominal - Rp100 (angka penuh) Par value - Rp 100 (full amount)
per saham per share
Modal dasar Authorized
- 10.000.000.000 saham - 10,000,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid
penuh - 3.322.620.187 saham 332.262 25 332.262 - 3,322,620, 187 shares
Tambahan modal disetor 89.324 64.904 Additional paid-in capital
Saldo laba Retained earnings
Telah ditentukan penggunaannya 1.000 27 900 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 15.950.569 13.901.524 Unappropriated
Penghasilan komprehensif lain 77.686 26 99.587 Other comprehensive income
Total ekuitas yang dapat diatribusikan Total equity attributable to the
kepada pemilik entitas induk 16.450.841 14.399.177 owners of the parent entity
Kepentingan nonpengendali 55.280 24 31.774 Non-controlling interests
TOT AL EKUIT AS 16.506.121 14.430.951 TOTAL EQUITY
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 68.392.675 65.600.848 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Catalan alas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an integral part of these
merupakan bagian integral dari laporan keuangan consolidated financial statements.
konsolidasian ini.
3
Page 333
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
PENGHASILAN KOMPREHENSIF PROFIT OR LOSS AND OTHER
LAIN KONSOLIDASIAN COMPREHENSIVE INCOME
Untuk tahun yang berakhir pada For the years ended
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desemberl
For the year ended December 31,
Catatanl
2023 Notes 2022
2d,21
Pendapatan 11.740.345 28,37 11.035.650 Revenues
Depresiasi 2d,2h ,21,8 Depreciation
dan amortisasi (2.842.515) 10,11 ,29,37 (2.305.982) and amortization
Beban pokok pendapatan Other cost of
lainnya (684.486) 21,30 (607.770) revenues
Beban pokok pendapatan (3.527.001) (2.913.752) Cost of revenues
Laba bruto 8.213.344 8.121.898 Gross profit
Beban penjualan Selling and
dan pemasaran (238.108) 21,31 (168.763) marketing expenses
Beban umum dan General and
administrasi (817.968) 2d,21 ,32,37 (711.927) administrative expenses
Beban usaha Other operating
lainnya, neto (194.711) 2d,21 ,34,37 (382.132) expenses, net
Laba usaha 6.962.557 6.859.076 Operating profit
Penghasilan keuangan , bruto 25.624 29.249 Finance income, gross
Pajak final alas Final tax on
penghasilan keuangan (5.125) 2m ,21d (5.850) finance income
Penghasilan keuangan , neto 20.499 2d,37 23.399 Finance income, net
Biaya keuangan, neto (2.858.027) 2d,33 ,37 (2.391.801) Finance cost, net
Laba sebelum Profit before final tax
beban pajak final dan and corporate income
pajak penghasilan 4.125.029 4.490.674 tax expense
Beban pajak final (557.918) 2m ,21b (511.220) Final tax expense
Laba sebelum Profit before corporate
Beban pajak penghasilan 3.567.111 3.979.454 income tax expense
Beban pajak Corporate income
penghasilan (242.234) 2m ,21c,21d (451.496) tax expense
Laba tahun berjalan 3.324.877 3.527.958 Profit for the year
Catalan alas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an integral part of these
merupakan bagian integral dari laporan keuangan consolidated financial statements.
konsolidasian ini.
4
Page 334
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFES/ONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
PENGHASILAN KOMPREHENSIF PROFIT OR LOSS AND OTHER
LAIN KONSOLIDASIAN (lanjutan) COMPREHENSIVE INCOME (continued)
Untuk tahun yang berakhir pada For the years ended
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
For the year ended December 31,
Catatan/
2023 Notes 2022
Penghasilan (rugi) komprehensif lain Other comprehensive income (loss)
Pos yang tidak akan Item that will not be
direklasifikasi ke laba rugi reclasssified to profit or loss
Keuntungan (kerugian) aktuarial,
setelah pajak 6.086 (6.547) Actuarial gain (loss), net of tax
Pos yang akan Items that may be
direklasifikasi ke laba rugi reclasssified to profit or loss
Keuntungan (kerugian) neto dari
lindung nilai arus kas (31.157) 110.881 Net gain (loss) on cash flow hedge
Keuntungan (kerugian) dari
investasi 2.219 (17.565) Gain (loss) on investment
Total penghasilan (rugi) Total other comprehensive
komprehensif lain (22.852) 86.769 income (loss)
Total penghasilan
komprehensif Total comprehemsive
tahun berjalan 3.302.025 3.614.727 income for the year
Laba tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada: Income for the year attributable to:
Pemilik entitas induk 3.274.332 42 3.473.448 Owners of the parent entity
Kepentingan nonpengendali 50.545 24 54.510 Non-controlling interests
3.324.877 3.527.958
Total penghasilan komprehensif Total comprehensive
yang dapat diatribusikan kepada: income attributable to:
Pemilik entitas induk 3.252.431 3.559.380 Owners of the parent entity
Kepentingan nonpengendali 49.594 24 55.347 Non-controlling interests
3.302.025 3.614.727
Laba tahun berjalan per saham Earnings per share
(angka penuh) 985 2p,42 1.045 (full amount)
Catalan alas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an integral part of these
merupakan bagian integral dari laporan keuangan consolidated financial statements.
konsolidasian ini.
5
Page 335
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 For the years ended December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/ Equity attributable to the owners of the parent entity
Penghasilan (rugi) komprehensif lain/
Other comprehensive income (loss)
Modal saham Keuntungan
ditempatkan Saldo laba/ Retained earnings (kerugian) neto Keuntungan Keuntungan
dan disetor Tambahan dari lindung nilai (kerugian) (kerugian) Kepentingan
penuhl Issued modal disetor/ Cadangan umum/ Belum ditentukan arus kas/ aktuarial/ investasi/ nonpengendali/
Catalan/ and fully paid Additional Appropriated for penggunaannya/ Net gain (loss) on Actuarial Gain (loss) Non-controlling Total ekuitas/
Notes share capital paid-in capital general reserve Unappropriated cash flow hedge gains (losses) on investment Jumlah/ Total interests Total equity
Saldo 31 Desember 2021 332.262 23.912 800 11.651.398 (14.601) 12.896 15.360 12.022.027 31.027 12.053.054 Balance, December 31, 2021
Tambahan modal disetor 40.992 40.992 40.992 Additional paid-in capital
Laba tahun berjalan 3.473.448 3.473.448 54.510 3.527.958 Profit for the year
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 110.044 (6.547) (17.565) 85.932 837 86.769 Other comprehensive income (loss)
Dividen tunai 27 (1.223.222) (1.223.222) (1.223.222) Cash dividends
Pembentukan cadangan wajib 27 100 (100) Retained earnings appropriation
Dividen entitas anak kepada Dividend by subsidiary to
kepentingan nonpengendali 24 (54.600) (54.600) non-controlling interest
Saldo 31 Desember 2022 332.262 64.904 900 13.901.524 95.443 6.349 (2.205) 14.399.177 31.774 14.430.951 Balance at December 31, 2022
Tambahan modal disetor 24.420 24.420 3.007 27.427 Additional paid-in capital
Laba tahun berjalan 3.274.332 3.274.332 50.545 3.324.877 Profit for the year
Penghasilan (rugi) komprehensif lain (30.658) 6.538 2.219 (21.901) (951) (22.852) Other comprehensive income (loss)
Dividen tunai 27 (1.225.187) (1.225.187) (1.225.187) Cash dividends
Pembentukan cadangan wajib 27 100 (100) Retained earnings appropriation
Dividen entitas anak kepada Dividend by subsidiary to
kepentingan nonpengendali 24 (28.500) (28.500) non-controlling interest
Kepentingan nonpengendali dari akuisisi (595) (595) Non-Controlling Interest from acquisition
Saldo 31 Desember 2023 332.262 89.324 1.000 15.950.569 64.785 12.887 14 16.450.841 55.280 16.506.121 Balance at December 31, 2023
Catalan alas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini. The accompanying notes form an integral part of these consolidated financial statements.
6
Page 336
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFES/ONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN CASH FLOWS
Untuk tahun yang berakhir pada For the years ended
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desemberl
For the year ended December 31,
Catatanl
2023 Notes 2022
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERA TING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 12.987.836 11 .616.966 Cash received from customers
Pembayaran kas kepada pemasok (1.588.820) (1 .232.358) Cash paid to suppliers
Pembayaran kas kepada karyawan (924.995) (815.622) Cash paid to employees
Kas yang dihasilkan dari operasi 10.474.021 9.568.986 Cash flows from operations
Pembayaran pajak penghasilan Income taxes and
dan pajak lainnya (1.695.885) (1 .566.804) other taxes paid
Pengembalian pajak 131 .222 51.446 Tax refund
Penghasilan bunga yang diterima 16.326 22.914 Interest received
Pencairan (penempatan) dari bank Released (placement) of
yang dibatasi penggunaannya (107) 1.965 restricted cash in banks
Penerimaan piutang lain-lain Collection of other receivables from
pihak berelasi 13.378 23.470 a related party
Arus kas neto yang diperoleh dari Net cash flows provided by
aktivitas operasi 8.938.955 8.101.977 operating activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Pengembalian investasi jangka Repayment on long-term
panjang 493.632 investment
Hasil pelepasan aset tetap 9.092 8 4.306 Proceeds from disposal of fixed assets
Pembayaran untuk pembelian Payments for acquisition of
aset tetap dan uang muka fixed assets and advance for
untuk suplier (4.563.727) 8 (4.681.060) suppliers
Penempatan pada investasi Placement on investment in
ventura bersama (249.031) joint venture
Penempatan pada investasi Placement on investment in
asosiasi (194.125) associate
Pembayaran untuk akuisisi bisnis Payments for business acquisition
setelah dikurangi kas dan bank net off cash on hand
yang diperoleh (42.701) 1c (1.139.222) and in banks acquired
Penempatan pada convertible Placement on convertible
loan notes (31.887) loan parties
Piutang lain-lain pihak ketiga (40.000) Other receivables - third party
Arus kas neto yang digunakan untuk Net cash flows used in
aktivitas investasi (4.546.860) (5.887.863) investing activities
Catalan alas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an integral part of these
merupakan bagian integral dari laporan keuangan consolidated financial statements.
konsolidasian ini.
7
Page 337
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN (lanjutan) CASH FLOWS (continued)
Untuk tahun yang berakhir pada For the years ended
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desemberl
For the year ended December 31,
Catatanl
2023 Notes 2022
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari utang bank 42.250.068 18,40 38.047.314 Proceeds from bank loans
Pembayaran utang bank (43.649.866) 18,40 (39.926.945) Payments of bank loans
Pembayaran bunga utang (2.283.563) (1.873.184) Payments of interest on loans
Pembayaran biaya pinjaman (50.816) (68.673) Payments of borrowing costs
Pembayaran dividen Payments of dividends
Pemilik entitas induk (1.225.187) 27 (1.223.222) Owners of the parent entity
Kepentingan nonpengendali (28.500) 24,27 (54.600) Non-controlling interests
Penerimaan dari penerbitan obligasi 4.000.000 1.000.000 Proceed from bonds issuance
Pembayaran utang obligasi (1.215.049) (1.011.750) Payments of bonds payable
Pembayaran bunga obligasi (356.860) (292.152) Payments of interest on bonds
Pembayaran biaya penerbitan obligasi (11.682) (1.997) Payment for bond issuance costs
Pembayaran utang sewa (1.674.830) 17,40 (1 .301.789) Payments for lease liabilities
Pembayaran premi call spread (14.899) (23.776) Payments for call spread premium
Pembayaran pinjaman dari
pihak berelasi (9.723) Payments loan from related parties
Arus kas neto yang
digunakan untuk aktivitas Net cash flows used in
pendanaan (4.270.907) (6.730.774) financing activities
KENAIKAN (PENURUNAN) NET INCREASE (DECREASE) IN
NETO KAS DAN SETARA KAS 121.188 (4.516.660) CASH AND CASH EQUIVALENTS
Pengaruh perubahan Effects of changes in
kurs mata uang foreign exchange rates on
pada kas dan setara kas (1.433) 84.862 cash and cash equivalents
KAS DAN SET ARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL TAHUN 285.187 4.716.985 AT BEGINNING OF YEAR
KAS DAN SET ARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR TAHUN 404.942 4 285.187 AT END OF YEAR
lnformasi mengenai transaksi yang tidak mempengaruhi Information on non-cash transactions is presented in
arus kas disajikan dalam Catatan 43. Note 43.
Catalan alas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an integral part of these
merupakan bagian integral dari laporan keuangan consolidated financial statements.
konsolidasian ini.
8
Page 338
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian dan lnformasi Umum a. Establishment and General Information
PT Profesional Telekomunikasi Indonesia PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
("Perseroan") adalah sebuah perseroan terbatas (the "Company'} is a limited liability company
yang didirikan di Indonesia berdasarkan Akta established in Indonesia based on Deed of
Pendirian No. 2 tanggal Establishment No. 2 dated November 8, 2002
8 November 2002, dibuat di hadapan Hildayanti, drawn up in the presence of Hildayanti, S.H. ,
S.H. , Notaris di Bandung. Akta Pendirian Notary in Bandung. The Company's Deed of
Perseroan disahkan oleh Menteri Kehakiman Establishment was approved by the Minister of
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan Law and Human Rights through Letter
No. C-00079 HT01 .01 . TH.2003 dated
No. C-00079 HT.01.01.TH.2003 tanggal 3
January 3, 2003 and was published in State
Januari 2003 dan telah diumumkan dalam Berita
Gazette No. 21 dated March 14, 2003,
Negara No. 21 tanggal 14 Maret 2003, Supplement No. 2095. The Company's Articles
Tambahan No. 2095. Anggaran Dasar of Association as contained in the above
Perseroan sebagaimana telah dimuat dalam akta mentioned deed of establishment have been
pendirian tersebut di atas telah mengalami amended several times. The latest amendment
beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir was stated in the Deed of Statement of
dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Shareholders' Resolutions No. 198 dated
Pemegang Saham No. 198 tanggal 30 November 30, 2020, drawn up in the presence
November 2020, dibuat di hadapan Christina Dwi of Christina Dwi Utami, S.H. , M.Hum. , M.Kn. ,
Utami, S.H. , M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Notary in West Jakarta, regarding the
Barat, mengenai perubahan kedudukan dan amendment of the the Company's domicile and
penyesuaian kegiatan usaha Perseroan. adjustment of the Company's business
Perubahan anggaran dasar tersebut telah activities. This amendment was approved by
memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan the Minister of Law and Human Rights under
Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Letter of Approval on Amendment to Articles of
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. Association No. AHU-0080656.AH.01.01.
AHU-0080656.AH.01.01.TAHUN 2020 tanggal TAHUN 2020 dated December 2, 2020 and
2 Desember 2020 dan telah diberitahukan was notified to the Minister of Law and Human
Rights under Letter of Receipt of Notification
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
on Amendment to Articles of Association No.
melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan AHU-AH.01 .03-0414621 dated December 2,
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03- 2020.
0414621 tanggal 2 Desember 2020.
Berdasarkan Pasal 3 dari Anggaran Dasar In accordance with Article 3 of the Company's
Perseroan , ruang lingkup usahanya adalah Articles of Association, the scope of its
berusaha dalam bidang konstruksi sentral activities involves in central telecommunication
telekomunikasi berdasarkan Sertifikat Badan construction based on the Construction
Usaha ("SBU") Konstruksi dan Sertifikat Standar Business Entity Certificate and Risk-
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan aktivitas Based Business Licensing Standard
perusahaan holding. Perseroan memulai Certificate and holding company activities. The
kegiatan usahanya pada tanggal 4 Juni 2003. Company started its commercial operations on
June 4, 2003.
Kantor pusat Perseroan berlokasi di Jalan The Company's head office is located at Jalan
Tanjung Karang No. 11, Desa Jati Kulon, Tanjung Karang No. 11, Desa Jati Kulon,
Kecamatan Jati, Kudus, Indonesia dan kantor Kecamatan Jati, Kudus, Indonesia and its
cabangnya berlokasi di Menara BCA lantai 53 branch office is located at Menara BCA 53rd
dan 55, JI. M.H . Thamrin No. 1, Jakarta 10310, and 5Sfh floors, JI. M. H. Thamrin No. 1, Jakarta
Indonesia . 10310, Indonesia.
Entitas induk dari Perseroan adalah PT Sarana The Company's parent company is
Menara Nusantara Tbk. ("SMN "). Entitas induk PT Sarana Menara Nusantara Tbk. ("SMN'J.
terakhir dari Perseroan adalah PT Tricipta The ultimate parent of the Company is PT
Mandhala Gumilang. Tricpita Mandhala Gumilang.
9
Page 339
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
b. Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan b. Boards of Commissioners and Directors,
and Employees
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi The composition of the Company's Boards of
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 Commissioners and Directors as of
dan 2022 adalah sebagai berikut: December 31, 2023 and 2022 was as follows:
Komisaris Utama Ario Wibisono President Commissioner
Komisaris Kenny Harjo Commissioner
Komisaris lndependen Kusmayanto Kadiman Independent Commissioner
Direktur Utama Ferdinandus Arning Santoso President Director
Wakil Direktur Utama Adam Gifari Vice President Director
Wakil Direktur Utama Stephen Duffus Weiss* Vice President Director
Direktur Indra Gunawan Director
Direktur Eko Santoso Hadiprodjo Director
Direktur Anita Anwar Director
*Direktur yang membawahi bidang akuntansi dan keuangan Director in charge of accounting and finance *
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi The composition of the Company's Boards of
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 Commissioners and Directors as of
dan 2022 berdasarkan Akta Pernyataan December 31 , 2023 and 2022 was based on
Keputusan Pemegang Saham No. 70 tanggal Deed of Statement of Shareholders ' Resolution
14 Juli 2021, dibuat di hadapan Christina Dwi No. 70 dated July 14, 2021, drawn up in the
Utami, SH ., M.Hum., M.Kn, Notaris di Jakarta presence of Christina Dwi Utami, SH. , M.Hum. ,
Ba rat. M.Kn, Notary in West Jakarta.
Komite Audit Perseroan dibentuk pada tanggal The Company's Audit Committee was
28 Februari 2014. Susunan Komite Audit pada established on February 28, 2014. The
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah compositions of the Audit Committee as of
sebagai berikut: December 31, 2023 and 2022 were as follows:
Ketua Kusmayanto Kadiman Chairman
Anggota Myrnie Zachraini Tamin Member
Anggota Herwan Ng Member
Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Based on the Board of Commisioners' Resolution
tanggal 22 Agustus 2017, Dewan Komisaris dated August 22, 2017, the Board of
memutuskan pengangkatan Haryo Dewanto Commisioners approved the appointment of
sebagai Kepala Departemen Audit Internal. Haryo Dewanto as the Head of Internal Audit
Department.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan As of December 31 , 2023, the Company and its
dan entitas anaknya memiliki 1.745 karyawan subsidiaries employed 1, 745 permanent
tetap dan 753 karyawan kontrak (31 Desember employees and 753 contract employees
2022: 1.4 77 karyawan tetap dan 563 karyawan (December 31, 2022: 1,477 permanent
kontrak) (tidak diaudit). employees and 563 contract employees)
(unaudited).
10
Page 340
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
c. Entitas anak c. Subsidiaries
Kepemilikan saham Perseroan pada entitas- The Company's share ownerships, directly or
entitas anak yang dimiliki secara langsung indirectly, in its consolidated subsidiaries are
maupun tidak langsung yang dikonsolidasi as follows:
adalah sebagai berikut:
Total aset sebelum
Persentase kepemilikan/ Dimulainya eliminasi/
Percentage of kegiatan Total assets before
ownership komersial/ eliminations
Entitas anak dan 31 Desember/ 31 Desember/ Start of 31 Desember/ 31 Desember/
asos iasi/ Subsidiaries Domis ilif Jenis usaha/ December 31, December 31, commercial December 31, December 31,
and associates Domicile Nature of business 2023 2022 operations 2023 2022
Pemilikan langsung/ Direct ownership
PT lforte Selusi lnfotek Kudus Perdagangan besar peralatan te lekomunikasi/ 99,99% 99,99% 2001 13.173.51 2 9.989.429
("lforte") Major telecommunications equipment trade
99,99% dimiliki
Konstruksi sentral te lekomun ikasi/ Central
oleh Perseroan/
99.99% owned by telecommunication construction
the Company lnstalasi te lekomunikasi/ Telecommunication
installation
Jasa sistem komunikasi data/ System
communication data services
Aktivitas telekomun ikasi dengan kabel/ Wired
telecommunications activities
Penyediaan layanan internet/
Internet Service Provider
Jasa inte rkoneksi internet (NAP)/ Internet
interconnection services (NAP)
Aktivitas telekomun ikasi satel iV Satellite
telecommunications activities
PT Selusi Tunas Kudus Konstruksi sentral te lekomun ikasi/ Central 99,96 % 99,96% 27 September/ 9.972 .852 9.687.1 26
Pratama Tbk ("STP") telecommunication construction September 27,
99,96% dimiliki 2006
Aktivitas te lekomunikasi dengan kabel/
oleh Perseroan/
99.96% owned by Telecommunication with cable activities
the Company Aktivitas perusahaan holding! Holding company
activities
Real estat yang dimiliki send iri atau disewa/
Owned or rental real estate
Perdagangan besar peralatan te lekomun ikasi/
Major telecommunications equipment trade
PT Komet Infra Kudus Konstruksi sentral te lekomun ikasi/ Central 99 ,99% 99,99% 25 Februari/ 1.241 .793 1.362.704
Nusantara ("KIN") telecommunication construction February 25,
99,99% dimiliki 2009
oleh Perseroan/
99.99% owned by
the Company
PT lstana Kohinoor Bandung Konstruksi sentral te lekomun ikasi/ Central 51,00% 51,00% 23 Juni/ June 46.603 42.257
("Kohinoor") telecommunication construction 23, 2011
51 ,00% dimiliki
oleh Perseroan/
51. 00% owned by
the Company
Pemilikan tidak langsung/ Indirect ownership
PT lforte Global Internet Kudus Perdagangan besar peralatan telekomunikasi/ 100,00% 100,00% Januari/ 174.381 212.549
("IGI") Major telecommunications equipment trade January 1,
99,998% dimiliki Penyediaan layanan internet/ Internet Service 2002
oleh Provider
lforte/ 99.998%
owned by /forte
0,002% dimiliki
oleh Perseroan/
0.002% owned by
the Company
PT Rekajasa Akses Kudus Perdagangan Besar Peral atan Telekomunikasi/ 75,00% 75,00% 24 Juni/ June 7.471 8.466
("R EJA") Major Telecommunications Equipment Trade 24, 2003
75.00% dimiliki Konstruksi Sentral Telekomunikasi/ Central
oleh BWPJ Telecommunication Construction
75.00% owned Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa/
byBWA Owned Or Rental Real Estate
Aktivitas Perusahaan Holding/ Holding Company
Activities
Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel/
Telecommunication With Cable Activities
lnstalasi Telekomunikasi/ Telecommunication
Installation
Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang/
Trading Of A Great Variety Of Goods
Aktivitas Konsultasl Manajemen Lainnya/ Other
Management Consultation Activities
Jasa Sistem Komunikasi Data/ Data
Communication System Services
Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel/ Cable-
Free Telecommunication Activities
Penyedia Layanan lnterneU Internet Service
Provider
11
Page 341
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
c. Entitas anak (lanjutan) c. Subsidiaries (continued)
Kepemilikan saham Perseroan pada entitas- The Company's share ownerships, directly or
entitas anak yang dimiliki secara langsung indirectly, in its consolidated subsidiaries are
maupun tidak langsung yang dikonsolidasi as follows: (continued)
adalah sebagai berikut: (lanjutan)
T otal a set sebelum
Persentase kepemilikan/ Dimulainya eliminas i/
Percentage of kegiatan Total assets before
ownership komersial/ eliminations
31 Desember/ 31 Desember/ Start of 31 Oesember/ 31 Oesember/
Entitas anak dan asos iasi/ Domisili/ Jenis us aha/ December 31, December 31, commercial December31, December31,
Subsidiaries and associa tes Domicile Nature of business 2023 2022 operations 2023 2022
Pemilikan tidak langsung/ Indirect ownership (lanjutan/ continued)
PT lforte Payment Infrastructure Jakarta Aktivitas Hosting/ Hosting and Related 69,77% 2005 103.819
("IPI") Activities
69,77% dimiliki oleh lforte/ Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnyal
69. 77% owned by /forte Other Computer Programming Activities
Penyedia Jasa Pembayaran/ Payment
Service Providers
PT Sarana Inti Persada ("S IP") Kudus Perdagangan Besar Peralatan 99,96% 99,96% 6 Januari/ 116.182 118.935
99,87% dimiliki oleh STP/ Telekomun ikasi/ Major January 6,
99.87% owned by STP Telecommunications Equipment Trade 2005
0,13% dimiliki oleh BIT/ 0.13% Aktivitas Telekomun ikas i Dengan Kabel/
owned by BIT Telecommunication With Cable Activities
Aktivitas Perusahaan Holding/ Holding
Company Activities
Real Estat Yang Dimiliki Send iri atau
Disewa/ Owned or Rental Real Estate
Konstruks i Sentral Telekomun ikasi/ Central
Telecommunication Construction
Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya/
Other Management Consultation Activities
lnstalasi Telekomunikasi/
Telecommunication Installation
Perdagangan Besar Berbagai Macam
Ba rang/ Trading ofa Great Variety of Goods
PT Bit Teknologi Nusantara ("BIT") Kudus Perdagangan Besar Peralatan 100 ,00% 100,00% 22 MareU 2.889.554 2.615.650
99,9999% dimiliki oleh Gema/ Telekomun ikasi/ Major Telecommunication March 22,
99.9999% owned by PT Gema Equipment Trade 2005
0,0001% dimiliki oleh Penyedia Layanan lnterneU Internet SeNice
Platinum/ 0.0001% owned by Provider
Platinum Aktivitas Telekomun ikasi dengan Kabel/
Telecommunication with Cable Activities
Jasa Sistem Komunikasi Data/ Data
Communication System SeNices
Jasa Jual Kemba li Jasa Telekomunikasi/
Telecommunication Resale SeNices
Aktivitas Perusahaan Holding/ Holding
Company Activities
Perdagangan Besar Berbagai Macam
Ba rang/ Trading of a Great Variety of Goods
Real Estat Yang Dimiliki Send iri atau
Disewa/ Owned or Rental Real Estate
Konstruks i Sentral Telekomun ikasi/ Central
Telecommunication Construction
lnstalasi Telekomunikasi/
Telecommunication Installation
Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya/
Other Management Consultation Activities
Jasa lnterkoneksi Internet (NAP)/ Internet
Interconnection SeNices (NAP)
PT Varnion Technology Semesta Jakarta Perdagangan Besar Komputer dan 60,00% 21 15.802
("VTS") Perlengkapan Komputer/ Wholesale Februari/
60,00% dimiliki oleh Computer and Computer Equipment Trade February
lforte 60.00% owned by /forte Perdagangan Eceran Komputer dan 21. 2007
Perlengkapannya/ Retail Computer and
Computer Equipment
Aktivitas Telekomun ikasi dengan Kabel/
Telecommunication with Cable Activities
Aktivitas Telekomun ikasi Tanpa Kabel/
Cable-Free Telecommunication Activities
Penyedla Layanan lnterneU Internet SeNice
Provider
PT Darmanusa Tritunggal ("DNT") Bandung Konstruksi sentral te lekomun ikasi/ Central 100,00% 100,00% 26 31 .839 44 .035
99,99% dimiliki oleh telecommunication construction November/
KIN/ 99.99% owned by KIN November
0,01% dimiliki oleh Perseroanl 26. 2007
0.01% owned by the Company
PT Global Telekomunikasi Prima Kudus Reparasi peralatan komunikasi/ Reparation 100,00% 100,00% April/ 266.669 2.352
("GTP") of the telecommunication equipment April 7,
98,212% dimiliki oleh 2009
/forte! 98.212% owned by
/forte
1,787% dimiliki oleh
Perseroanl 1.787% owned by
the Company
0,001% dimiliki oleh KIN/
0.001% owned by KIN
12
Page 342
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
c. Entitas anak (lanjutan) c. Subsidiaries (continued)
Kepemilikan saham Perseroan pada entitas- The Company's share ownerships, directly or
entitas anak yang dimiliki secara langsung indirectly, in its consolidated subsidiaries are
maupun tidak langsung yang dikonsolidasi as follows : (continued)
adalah sebagai berikut: (lanjutan)
Total aset sebelum
Persentase kepemilikan/ Oimulainya eliminasi/
Percentage of kegiatan Total assets before
ownership komersial/ eliminations
Entitas anak dan asosiasi/ 31 Desember/ 31 Desember/ Start of 31 Oesember/ 31 Oesember/
Subsidiaries and Domisili/ Jenis usaha/ December 31, December 31, commercial December 31, December 31,
associa tes Domicile Nature of business 2023 2022 operations 2023 2022
Pemilikan tidak langsung/ Indirect ownership (lanjutan/ continued)
PT Quattro International Bandung Konstruksi sentral komunikasi/ Central 100,00% 100,00% 27 Apri l/ 323.939 338.040
("QTR") telecommunication construction April 27,
99,99% dimiliki oleh Perdagangan besar peralatan te lekomunikasi/ 2009
lforte/ 99.99% owned Major telecommunications equipment trade
/forte
0,01% dimiliki oleh
Perseroan/ 0.01%
owned by the
Company
PT Global Indonesia Kudus Perdagangan besar peralatan te lekomunikasi/ 99,96% 99,96% 25 Februari/ 89 .1 00 84.765
Komunikatama ("GIK") Major Trading Telecommunication Equipment February 25,
99,99% dimiliki oleh Aktivitas konsultasi manajemen lainnya/ Other 2010
STP/ 99.99% owned Management Consultation Activities
bySTP
0,01% dimiliki oleh
Perseroan/ 0.01%
owned by the
Company
Konsorsium lforte HTS Jakarta Jasa Telekomunikasi/ Telecommunication 70 ,00% 70,00% 1 Januari/ 321 .202 501 .514
70,00% dimiliki oleh Services January 1,
lforte dan IGI/ 70.00% 2019
owned by /forte and
/GI
PT Protelindo Menara Bandung Konstruksi sentral komun ikasi/ Central 51,01 % 51,01% 22 Agustus/ 6.050 7.329
Permata (" PMP") telecommunication construction August 22,
99,98% dimiliki oleh 2019
Kohinoor/ 99.98%
owned by Kohinoor
0,02% dimiliki oleh
Perseroan/ 0.02%
owned by the
Company
PT lforte Energi Nusantara Kudus lnstalasi Listrik/ Electrical Installation 100,00% 24.469
("IEN")l"l Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya/
99,89% dimiliki oleh Other Electrical Power Support Activities
lforte/ 99.89% owned Perdagangan besar mesin, Peralatan dan
by/forte Perlengkapan Lainnya/ Wholesale Trade of
0, 11 % dimiliki oleh Machines, Equipment and Other Industrial
Perseroan/ 0.11% Equipment
owned by the Aktivitas Penyewaa n dan Sewa Guna Usaha
Company Tanpa Hal Opsi Mesin dan Peralatan lndustri/
Activities of Rental and Leasing Without Option
Rights of Industrial Machines and Equipment
Aktivitas Penyewaa n dan Sewa Guna Usaha
Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan lndustri
Pengolahan/ Activities of Rental and Leasing
Without Option Rights of Processing Industry
Machines and Equipment
Pembangkitan Tenaga Listrik/ Electrical Power
Generation
Pengoperasian lnstalasi Penyediaan Tenaga
Listrik/ Operation of Electrical Power Supply
Installation
Pengoperasian lnstalasi Pemanfaatan Tenaga
Listrik/ Operation of Electrical Power Utilization
Installation
PT Broadband Wahana Asia Jakarta Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi/ 100,00% 100,00% Tidak 8.924 8.924
(" BWA") Major Telecommunications Equipment Trade beroperasi/
99,99% dimiliki oleh Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel/ Not
Platinum/ 99.99% Telecommunication with Cable Activities operating
owned by Platinum Aktivitas Perusahaan Holding/ Holding
0,01% dimiliki oleh Company Activities
STP/ 0.01% owned by Real Estat Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa/
STP Owned or Rental Real Estate
Konstruksi Sentral Telekomunikasi/ Central
Telecommunication Construction
Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya/ Other
Management Consultation Activities
lnstalasi Telekomunikasi/ Telecommunication
Installation
Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang/
Trading of a Great Variety of Goods
13
Page 343
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
c. Entitas anak (lanjutan) c. Subsidiaries (continued)
Kepemilikan saham Perseroan pada entitas- The Company's share ownerships, directly or
entitas anak yang dimiliki secara langsung indirectly, in its consolidated subsidiaries are
maupun tidak langsung yang dikonsolidasi as follows: (continued)
adalah sebagai berikut: (lanjutan)
Total a set sebelum
Persentase kepemilikan/ Oimulainya eliminasi/
Percentage of keg iatan To tal assets before
ownership komersial/ eliminations
Entitas anak dan asos iasi/ 31 Desember/ 31 Desember/ Start of 31 Desember/ 31 Desember/
Subsidiaries and Domisili/ Jenis usaha/ December 31, December 31, commercial December31, December31,
associates Domicile Nature of business 2023 2022 operations 2023 2022
Pemilikan tidak langsung/ Indirect ownership (lanjutan/ continued)
PT Gema Dwim itra Persada Jakarta Konstruksi Sentral Telekomun ikasi/ Central 100,00% 100,00% Tidak 793.853 793.853
("Gema") Telecommunication Construction beroperasi/
99,99% dimiliki oleh Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel/ Not
PlaUnum/ 99.99% Telecommunication with Cable Activities operating
owned by Platinum Aktivitas Perusahaan Holding/ Holding
0,01% dimiliki oleh Company Activities
SIP/ 0.01% owned by Real Estat Yang Dimiliki Sendiri atau
SIP Disewa/ Owned or Rental Real Estate
Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi/
Major Telecommunication Equipment Trade
Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya/ Other
Management Consultation Activities
lnstalasi Telekomunikasi/ Telecommunication
Installation
Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang/
Trading of a Great Variety of Goods
PT Platinum Teknologi Jakarta Konstruksi Sentral te lekomunikasi/ Central 100,00% 100,00% Tidak 801.457 801.457
(" Platinum") Telecommunication Construction beroperasi/
76,35% dimiliki oleh Not
Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel/
lforte/ 76.35% owned operating
by/forte Telecommunication With Cable Activities
23,65% dimiliki oleh Aktivitas Perusahaan Holding/ Holding Company
KIN/ 23.65% owned Activities
by KIN Real Estat Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa/
Owned or Rental Real Estate
Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi/
Major Telecommunications Equipment Trade
Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya/ Other
Management Consultation Activities
lnstalasi Telekomunikasi/ Telecommunication
Installation
Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang/
Trading of a Great Variety of Goods
(•) PT Heli os En ergi Nusantara ("HEN") melakukan peru bahan nama menjadi PT lforte Energi Nusantara ("IEN")/ PT Helios Energi Nusamtara ("HEN') changed its name to PT
/forte Energi Nusantara ("/EN').
Akuisisi GIK Acquisition of GIK
Pada tanggal 11 Februari 2022, Perseroan On February 11, 2022, the Company and
dan entitas anaknya mengakuisisi 100% subsidiaries acquired 100% of the share capital
saham GIK, sebuah perusahaan yang of GIK, a trading telecommunication equipment
bergerak dibidang perdagangan peralatan and management consultation activities. From
telekomunikasi dan konsultasi manajemen the acquisition, STP obtained control of GIK.
lainnya. Atas akuisisi ini, STP memperoleh
pengendalian atas GIK.
Akibat akuisisi tersebut, Grup diharapkan As a result of the acquisition, the Group is
dapat meningkatkan cakupan produk dan expected to increase the range of products and
jasa yang ditawarkan oleh Grup kepada services offered by the Group to customers.
pelanggan.
14
Page 344
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
c. Entitas anak (lanjutan) c. Subsidiaries (continued)
Akuisisi GIK (lanjutan) Acquisition of GIK (continued)
Nilai wajar aset dan liabilitas GIK yang dapat The fair value of the identifiable assets and
diidentifikasi adalah sebagai berikut: liabilities of GIK as follows:
Nilai wajar
yang diakui
pada saat akuisisil
Fair value
recognized
on acquisition
A set Assets
Asel lancar 4.665 Current assets
Asel tidak lancar 24.686 Non-current assets
Asel tetap 86.563 Fixed assets
Total aset 115.914 Total assets
Liabilitas 36.353 Liabilities
Jumlah aset neto teridentifikasi Net identifiable assets
pada nilai wajar 79.561 at fair value
Goodwill yang timbul dari akuisisi 797 Goodwill arising from acquisition
Hubungan pelanggan (Catalan 10) 10.390 Customer relationships (Note 10)
Biaya imbalan yang dialihkan 90.748 Purchase price consideration transferred
Dikurangi kas dan bank (2.458) Less cash on hand and in banks
Dikurangi utang lain-lain (5.020) Less other payables
Pembayaran untuk akuisisi bisnis setelah Payments for business acquisition,
dikurang kas dan bank yang diperoleh 83.270 net off cash on hand and banks acquired
Akuisisi VTS Acquisition of VTS
Pada tanggal 23 Mei 2023, Grup mengakuisisi On May 23, 2023, the Group acquired 60% of the
60% saham VTS, sebuah perusahaan yang share capital of VTS, a trading and
bergerak dibidang perdagangan dan aktivitas telecommunication activities. From the
telekomunikasi. Atas akuisisi 1rn, lforte acquisition, /forte obtained control of VTS.
memperoleh pengendalian atas VTS.
Akibat akuisisi tersebut, Grup diharapkan dapat As a result of the acquisition, the Group is
meningkatkan cakupan produk dan jasa yang expected to increase the range of products and
ditawarkan oleh Grup kepada pelanggan. services offered by the Group to customers.
15
Page 345
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUN/KASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
c. Entitas anak (lanjutan) c. Subsidiaries (continued)
Akuisisi VTS (lanjutan) Acquisition of VTS (continued)
Nilai wajar aset dan liabilitas VTS yang dapat The fair value of the identifiable assets and
diidentifikasi adalah sebagai berikut (Laporan liabilities of VTS is as follows (Independent
penilai independen belum selesai pada tanggal Valuer report has not been completed at the date
laporan keuangan konsolidasian ini of issuance of these consolidated financial
diterbitkan): statements):
Nilai wajar
yang diakui
pada saat akuisisil
Fair value
recognized
on acquisition
A set Assets
Asel lancar 8.392 Current assets
Asel tidak lancar 304 Non-current assets
Asel tetap 3.990 Fixed assets
Total aset 12.686 Total assets
Total liabilitas (12.683) Total liabilities
Jumlah aset neto teridentifikasi Total identifiable net assets
pada nilai wajar 3 at fair value
Nilai wajar kepentingan non-pengendali (11.763) Fair value of non-controlling interests
Goodwill yang timbul dari akuisisi (Catalan 9) 43.865 Goodwill arising from acquisition (Note 9)
Na ma dagang (Catalan 10) 29.405 Trademark (Note 10)
Pertimbangan harga pembelian 61.510 Purchase consideration
Dikurangi kas dan bank (4.129) Less cash on hand and in banks
Dikurangi utang lain-lain (18.630) Less other payables
Pembayaran untuk akuisisi bisnis setelah Payments for business acquisition,
dikurang kas dan bank yang diperoleh 38.751 net off cash on hand and banks acquired
Akuisisi IPI Acquisition of IP/
Pada tanggal 27 Juli 2023, Grup mengakuisisi On July 27, 2023 the Group acquired 47,59% of
47,59% saham PT MCP lndo Utama ("MCP"). the share capital of PT MCP Inda Utama
Kemudian, pada tanggal 26 September 2023, ("MCP'). On September 26, 2023, the Group
Grup menambah kepemilikan menjadi 62,47%, increases its ownership to 62.47%, and on
dan pada tanggal 28 Desember 2023 Grup December 28, 2023, the Group increases its
menambah kepemilikan menjadi 69,77% pada ownership to 69. 77% of the share capital of
saham MCP, dan mengganti nama menjadi PT MCP, and changed the name to PT /forte
lforte Payment Infrastructure ("IPI"), sebuah Payment Infrastructure ("IP/"), a hosting,
perusahaan yang bergerak dibidang aktivitas programing activities and payment service
hosting, pemrograman dan penyedia jasa providers. From the acquisition, /forte obtained
pembayaran. Atas akuisisi 1rn, lforte control of IP/.
memperoleh pengendalian atas IPI.
Akibat akuisisi tersebut, Grup diharapkan dapat As a result of the acquisition, the Group is
meningkatkan cakupan produk dan jasa yang expected to increase the range of products and
ditawarkan oleh Grup kepada pelanggan. services offered by the Group to customers.
16
Page 346
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUN/KASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
c. Entitas anak (lanjutan) c. Subsidiaries (continued)
Akuisisi IPI (lanjutan) Acquisition of IP/ (continued)
Nilai wajar provisional aset dan liabilitas The provisional fair value of the identifiable
provisional IPI yang dapat diidentifikasi adalah assets and liabilities of IP/ is as follows
sebagai berikut (Laporan penilai independen (Independent Valuer report has not been
belum selesai pada tanggal laporan keuangan completed at the date of issuance of these
konsolidasian ini diterbitkan): consolidated financial statements):
Nilai wajar
yang diakui
pada saat akuisisil
Fair value
recognized
on acquisition
A set Assets
Asel lancar 92.950 Current assets
Asel tidak lancar 2.747 Non-current assets
Asel tetap 1.339 Fixed assets
Total aset 97.036 Total assets
Total liabilitas (129.962) Total liabilities
Jumlah liabilitas neto teridentifikasi Total identifiable net liabilities
pada nilai wajar (32.926) at fair value
Nilai wajar kepentingan non-pengendali 12.357 Fair value of non-controlling interests
Goodwill yang timbul dari akuisisi (Catalan 9) 73.122 Goodwill arising from acquisition (Note 9)
Pertimbangan harga pembelian 52.553 Purchase consideration
Dikurangi kas dan bank (48.602) Less cash on hand and in banks
Pembayaran untuk akuisisi bisnis setelah Payments for business acquisition,
dikurang kas dan bank yang diperoleh 3.951 net off cash on hand and banks acquired
d. Penyelesaian laporan keuangan d. Completion of the consolidated financial
konsolidasian statements
Manajemen bertanggung jawab atas The management is responsible for the
penyusunan dan penyajian wajar laporan preparation and fair presentation of the
keuangan konsolidasian yang tel ah consolidated financial statements which were
diselesaikan dan disetujui untuk diterbitkan oleh completed and authorized for issuance by the
Direksi Perseroan pad a tanggal Company's Board of Directors on June 13,
13 Juni 2024. 2024.
17
Page 347
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL POLICIES INFORMATION
a. Dasar penyusunan laporan keuangan a. Basis of preparation of consolidated
konsolidasian financial statements
Laporan keuangan konsolidasian telah disusun The consolidated financial statements have
dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi been prepared and presented in accordance
Keuangan di Indonesia ("SAK") yang with Indonesian Financial Accounting
mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Standards in Indonesia ("SAK') comprising of
Keuangan ("PSAK") dan lnterpretasi Standar the Statements of Financial Accounting
Akuntansi Keuangan ("ISAK") yang dikeluarkan Standards (PSAK) and Interpretations Financial
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Accounting Standards (/SAK) issued by the
lkatan Akuntan Indonesia serta peraturan Board of Financial Accounting Standards of the
regulator pasar modal untuk entitas yang Indonesian Institute of Accountants, and
berada dibawah pengawasannya yaitu regulation from capital market regulator for
Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan entity under supervision, i.e. Regulation Badan
Lembaga Keuangan ("Bapepam-LK") Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
(sekarang Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")) Keuangan ("Bapepam-LK') (currently
No. Vlll.G.7 tentang "Penyajian dan Indonesian Financial Service Authority ("OJK'))
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten No. V/11.G. 7 on "Guidelines on Financial
atau Perusahaan Publik'', yang diterapkan Statements Presentation and Disclosures by
secara konsisten dengan periode sebelumnya. Issuers and Public Companies", which have
been consistently applied to prior periods.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan The accounting policies were applied
konsisten , kecuali dinyatakan lain, dalam consistently, unless otherwise stated, in the
penyusunan laporan keuangan konsolidasian preparation of the consolidated financial
untuk tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan statements as of December 31 , 2023 and 2022
2022 serta tahun yang berakhir pada tanggal and for the years ended.
terse but.
Laporan keuangan konsolidasian disusun The consolidated financial statements have
berdasarkan konsep akrual dengan been prepared on the accrual basis using the
menggunakan konsep biaya historis, kecuali historical cost concept, except for the
laporan arus kas konsolidasian dan beberapa consolidated statements of cash flows and
akun tertentu yang disusun berdasarkan certain accounts which are measured on the
pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam bases described in the related accounting
kebijakan akuntansi masing-masing akun policies for those accounts.
terse but.
Laporan arus kas konsolidasian disusun The consolidated statements of cash flows are
dengan menggunakan metode langsung prepared using the direct method by classifying
dengan mengelompokkan arus kas atas dasar cash flows on the basis of operating, investing
aktivitas operasi , investasi dan pendanaan. and financing activities.
Perseroan dan entitas anaknya telah menyusun The Company and its subsidiaries have
laporan keuangan konsolidasian dengan dasar prepared the consolidated financial statements
bahwa Perseroan dan entitas anaknya akan on the basis that it will continue to operate as a
terus beroperasi secara berkesinambungan. going concern.
Transaksi-transaksi yang termasuk dalam Items included in the consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian pada setiap statements of each of the Company's
entitas anak Perseroan diukur dengan mata subsidiaries are measured using the currency of
uang lingkungan ekonomi utama di mana the primary economic environment in which the
Perseroan dan entitas anaknya beroperasi Company and its subsidiaries operate (the
("mata uang fungsional "). Laporan keuangan "functional currency') . The consolidated
konsolidasian disajikan dalam Rupiah , yang financial statements are presented in Rupiah,
merupakan mata uang fungsional dan which is the Company's functional and
penyajian Perseroan. presentation currency.
18
Page 348
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
a. Dasar penyusunan laporan keuangan a. Basis of preparation of consolidated
konsolidasian (lanjutan) financial statements (continued)
Perubahan kebijakan akuntansi Changes in accounting policies
Perseroan dan entitas anaknya menerapkan The Company and its subsidiaries adopted all
pertama kali seluruh standar yang direvisi yang revised standards effective for the periods
berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada beginning on or after January 1, 2023, including
atau setelah 1 Januari 2023, termasuk standar the following revised standards that do not have
yang direvisi berikut ini tidak memiliki dampak any material impact to the consolidated financial
material pada laporan keuangan konsolidasian statements of the Company and its subsidiaries:
Perseroan dan entitas anaknya:
Amandemen PSAK 1: Penyajian laporan Amendment of PSAK 1: Presentation of
keuangan tentang pengungkapan financial statement - regarding disclosure
kebijakan akuntansi. of accounting policies.
Amandemen ini memberikan panduan untuk This amendments provide guidance to help
membantu entitas menerapkan pertimbangan entities apply materiality judgments to
materialitas dalam pengungkapan kebijakan accounting policy disclosures. The
akuntansi. Amandemen tersebut bertujuan amendments aim to help entities provide
untuk membantu entitas menyediakan accounting policy disclosures that are more
pengungkapan kebijakan akuntansi yang lebih useful by replacing the requirement for entities
berguna dengan mengganti persyaratan dalam to disclose their 'significant' accounting policies
mengungkapkan kebijakan akuntansi with a requirement to disclose their 'material'
'signifikan' entitas menjadi persyaratan untuk accounting policies and adding guidance on
mengungkapkan kebijakan akuntansi 'material' how entities apply the concept of materiality in
entitas dan menambahkan panduan tentang making decisions about accounting policy
bagaimana entitas menerapkan konsep disclosures.
materialitas dalam membuat keputusan
tentang pengungkapan kebijakan akuntansi.
Amandemen tersebut berdampak pada The amendment had an impact on the
pengungkapan kebijakan akuntansi Perseroan Company's and its subsidiaries' disclosures of
dan entitas anaknya, namun tidak berdampak accounting policies, but not on the
pada pengukuran, pengakuan atau penyajian measurement, recognition or presentation of
item apa pun dalam laporan keuangan any items in the Company's and its
Perseroan dan entitas anaknya. subsidiaries' financial statements.
Amandemen PSAK No. 16: Aset Tetap - Amendment of PSAK No. 16: Fixed Assets -
tentang hasil sebelum penggunaan yang regarding proceeds before intended use.
diintensikan.
Amandemen ini tidak memperbolehkan entitas The amendments prohibit entities from
untuk mengurangi suatu hasil penjualan item deducting from the cost of an item of fixed
yang diproduksi saat membawa aset tersebut assets, any proceeds from selling items
ke lokasi dan kondisi yang diperlukan supaya produced while bringing that asset to the
aset dapat beroperasi sesuai dengan intensi location and condition necessary for it to be
manajemen dari biaya perolehan suatu aset capable of operating in the manner intended by
tetap. Sebaliknya, entitas mengakui hasil dari management. Instead, an entity recognizes the
penjualan item-item tersebut, dan biaya untuk proceeds from selling such items, and the
memproduksi item-item tersebut, dalam laba costs of producing those items, in the profit or
rugi. Joss.
Amandemen ini tidak berdampak pada laporan These amendments had no impact on the
keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas consolidated financial statements of
anaknya karena tidak ada penjualan atas item- Company's and its subsidiaries as there were
item yang dihasilkan aset tetap yang menjadi no sales of such items produced by fixed
tersedia untuk digunakan pada atau setelah assets made available for use on or after the
awal periode sajian paling awal. beginning of the earliest period presented.
19
Page 349
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
a. Dasar penyusunan laporan keuangan a. Basis of preparation of consolidated
konsolidasian (lanjutan) financial statements (continued)
Perubahan kebijakan akuntansi (lanjutan) Changes in accounting policies (continued)
Amandemen PSAK No. 25: Kebijakan Amendment of PSAK No. 25: Accounting
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, Policies, Changes in Accounting Estimates,
dan Kesalahan - tentang definisi estimasi and Errors - regarding the definition of
akuntansi. accounting estimates.
Amandemen PSAK 25 memperjelas The amendments to PSAK 25 clarify the
perbedaan antara perubahan estimasi distinction between changes in accounting
akuntansi, perubahan kebijakan akuntansi dan estimates, changes in accounting policies and
koreksi kesalahan . Amandemen juga the correction of errors. They also clarify how
mengklarifikasi bagaimana entitas entities use measurement techniques and
menggunakan teknik pengukuran dan inputs to develop accounting estimates.
inputuntuk mengembangkan estimasi
akuntansi.
Amandemen 1n1 tidak memiliki dampak The amendments had no impact on the
terhadap laporan keuangan konsolidasian Company and its subsidiaries' consolidated
Perseroan dan entitas anaknya. financial statements.
Amendemen PSAK 46: Pajak Penghasilan - Amendment of PSAK 46: Income Taxes -
Pajak Tangguhan terkait Aset dan Liabilitas Deferred Tax related to Assets and
yang timbul dari Transaksi Tunggal. Liabilities arising from a Single
Transaction.
Amandemen PSAK 46 Pajak Penghasilan The amendments to PSAK 46 Income Taxes
mempersempit ruang lingkup pengecualian narrow the scope of the initial recognition
pengakuan awal , sehingga tidak lagi berlaku exception, so that it no longer applies to
pada transaksi yang menimbulkan perbedaan transactions that give rise to equal taxable and
temporer dapat dikurangkan dalam jumlah deductible temporary differences such as
yang sama dan perbedaan temporer kena leases and decommissioning liabilities.
pajak dan seperti sewa dan liabilitas
dekomisioning.
Amandemen ini tidak mempunyai dampak The amendments had no impact on the
terhadap laporan keuangan konsolidasian Company and its subsidiaries' consolidated
Perseroan dan entitas anaknya. financial statements.
20
Page 350
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
a. Dasar penyusunan laporan keuangan a. Basis of preparation of consolidated
konsolidasian (lanjutan) financial statements (continued)
Perubahan kebijakan akuntansi (lanjutan) Changes in accounting policies (continued)
Amandemen PSAK 46: Pajak Penghasilan - Amendment of PSAK 46: Income Taxes -
Reformasi Pajak lnternasional - Ketentuan International Tax Reform - Pillar Two Model
Model Pilar Dua Rules
Amandemen PSAK 46 ini diperkenalkan The amendments to PSAK 46 have been
sebagai tanggapan terhadap aturan Model introduced in response to the Pillar Two Rules,
Pilar Dua yang diterbitkan oleh Organisasi issued by Organization for Economic
Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi atau Cooperation and Development (OECD), and
Organization for Economic Co-operation and include :
Development (OECD), dan mencakup:
• Pengecualian atas pengakuan dan An exception to the recognition and
pengungkapan informasi mengenai aset disclosure of deferred taxes related to the
dan liabilitas pajak tangguhan terkait Pillar Two income taxes; and
dengan pajak penghasilan Pilar Dua ; dan
• Persyaratan pengungkapan bagi entitas Disclosure requirements for affected entities
yang terkena dampak untuk membantu to help users of the financial statements
pengguna laporan keuangan lebih better understand an entity's exposure to
memahami eksposur entitas terhadap Pillar Two income taxes arising from that
pajak penghasilan Pilar Dua yang timbul legislation, particularly before its effective
dari undang-undang tersebut, terutama date .
sebelum tanggal berlakunya undang-
undang tersebut.
Pengecualian tersebut - yang penggunaannya The exception - the use of which is required to
harus diungkapkan - segera berlaku saat be disclosed - applies immediately upon the
penerbitan amandemen 1n1 . Persyaratan issue of these amendments. The remaining
pengungkapan lainnya berlaku untuk periode disclosure requirements apply for annual
pelaporan tahunan yang dimulai pada atau reporting periods beginning on or after January
setelah 1 Januari 2023, namun tidak untuk 1, 2023, but not for any interim periods ending
periode interim yang berakhir pada atau on or before December 31 , 2023.
sebelum 31 Desember 2023.
Amandemen tersebut tidak berdampak pada The amendments had no impact on the
laporan keuangan konsolidasian Perseroan Company and its subsidiaries's consolidated
dan entitas anaknya karena tidak memiliki financial statements as the Company and its
penghasilan dari jurisdiksi luar negeri. subsidiaries do not have income from foreign
jurisdictions.
21
Page 351
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
b. Prinsip-prinsip konsolidasi b. Principles of consolidation
Laporan keuangan konsolidasian terdiri dari The consolidated financial statements comprise
laporan keuangan Perseroan dan entitas the financial statements of the Company and its
anaknya. subsidiaries.
Pengendalian didapat ketika Perseroan Control is achieved when the Company is
terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil exposed, or has rights, to variable returns from
variabel dari keterlibatannya dengan investee its involvement with the investee and has the
dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi ability to affect those returns through its power
imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas over the investee.
investee .
Secara spesifik, Perseroan mengendalikan Specifically, the Company controls an investee
investee jika dan hanya jika Perseroan memiliki if and only if the Company has:
seluruh hal berikut ini:
Kekuasaan atas investee (misal, hak yang Power over the investee (i.e. , existing rights
ada memberi kemampuan kini untuk that give it the current ability to direct the
mengarahkan aktivitas relevan investee), relevant activities of the investee) ,
Eksposur atau hak atas imbal hasil variabel Exposure, or rights, to variable returns from
dari keterlibatannya dengan investee, dan its involvement with the investee, and
Kemampuan untuk menggunakan The ability to use its power over the investee
kekuasaannya atas investee untuk to affect its returns.
mempengaruhi jumlah imbal hasil investor.
Ketika Perseroan memiliki kurang dari hak When the Company has less than a majority of
suara mayoritas, Perseroan dapat the voting or similar rights of an investee, the
mempertimbangkan semua fakta dan keadaan Company considers all relevant facts and
yang relevan dalam menilai apakah memiliki circumstances in assessing whether it has
kekuasaan atas investee, termasuk: power over an investee, including:
Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak The contractual arrangement with the other
suara yang lain dari investee; vote holders of the investee;
Hak yang timbul dari pengaturan kontraktual Rights arising from other contractual
lain; dan arrangements; and
Hak suara dan hak suara potensial The Company's voting rights and potential
Perseroan. voting rights.
Perseroan menilai kembali apakah investor The Company reassesses whether or not it
mengendalikan investee jika fakta dan keadaan controls an investee if facts and circumstances
mengindikasikan adanya perubahan terhadap indicate that there are changes to one or more
satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian. of the three elements of control. Consolidation
Konsolidasi atas entitas anak dimulai ketika of a subsidiary begins when the Company
Perseroan memiliki pengendalian atas entitas obtains control over the subsidiary and ceases
anak dan berhenti ketika Perseroan kehilangan when the Company loses control of the
pengendalian atas entitas anak. subsidiary.
Aset, liabilitas, penghasilan dan beban atas Assets, liabilities, income and expenses of a
entitas anak yang diakuisisi atau dilepas selama subsidiary acquired or disposed of during the
periode termasuk dalam laporan keuangan period are included in the consolidated financial
konsolidasian dari tanggal Perseroan statement from the date the Company gains
memperoleh pengendalian sampai dengan control until the date the Company ceases to
tanggal Perseroan menghentikan pengendalian control the subsidiary.
atas entitas anak.
22
Page 352
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
b. Prinsip-prinsip konsolidasi (lanjutan) b. Principles of consolidation (continued)
Laba atau rugi dan setiap komponen atas Profit or loss and each component of other
penghasilan komprehensif lain diatribusikan comprehensive income are attributed to the
kepada pemegang saham entitas induk dan equity holders of the parent company and to the
kepada kepentingan non-pengendali ("KNP"), non-controlling interests ("NCl'J , even if this
walaupun hasil di KNP mempunyai saldo defisit. results in the NCI having a deficit balance.
Bila diperlukan, penyesuaian dilakukan pada When necessary, adjustments are made to the
laporan keuangan entitas anak agar kebijakan financial statements of subsidiaries to bring
akuntansinya sesuai dengan kebijakan their accounting policies into line with the
akuntansi Perseroan . Semua aset dan liabilitas, Company's accounting policies. All intra-group
ekuitas, penghasilan , beban dan arus kas assets and liabilities, equity, income, expenses,
berkaitan dengan transaksi antar anggota and cash flows relating to transactions between
Perseroan dan entitas anaknya akan dieliminasi members of the Company and its subsidiaries
secara penuh dalam proses konsolidasi. are eliminated in full on consolidation.
Perubahan kepemilikan di entitas anak, tanpa A change in the ownership interest of a
kehilangan pengendalian, dihitung sebagai subsidiary, without a loss of control, is
transaksi ekuitas. Jika Perseroan kehilangan accounted for as an equity transaction. In case
pengendalian atas suatu entitas anak, maka the Company loss control over a subsidiary, the
Perseroan dan entitas anaknya: Company and its subsidiaries:
menghentikan pengakuan aset (termasuk derecognize the assets (including goodwill)
setiap goodwill) dan liabilitas entitas anak; and liabilities of the subsidiary;
menghentikan pengakuan jumlah tercatat derecognize the carrying amount of any
setiap KNP; NCI;
menghentikan pengakuan akumulasi selisih derecognize the cumulative translation
penjabaran yang dicatat di ekuitas, bila ada; differences recorded in equity, if any;
mengakui nilai wajar pembayaran yang recognize the fair value of the consideration
diterima ; received;
mengakui setiap sisa investasi pada nilai recognize the fair value of any investment
wajarnya ; retained;
mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan recognize any surplus or deficit in profit or
sebagai keuntungan atau kerugian dalam loss; and
laba rugi; dan
mereklasifikasi bagian induk atas komponen reclassify the parent's share of components
yang sebelumnya diakui dalam penghasilan previously recognized in other
komprehensif lain ke laba rugi atau saldo comprehensive income to profit or loss or
laba, jika Perseroan melepas secara retained earnings, as appropriate, as would
langsung aset atau liabilitas yang terkait. be required if the Company had directly
disposed of the related assets or liabilities.
c. Kombinasi bisnis c. Business combination
Kombinasi bisnis dicatat dengan menggunakan Business combination is recorded by using the
metode akuisisi. Biaya perolehan dari sebuah acquisition method. Cost from acquisition is
akuisisi diukur pada nilai agregat imbalan yang measured at the sum value of the consideration
dialihkan , diukur pada nilai wajar pada tanggal transferred, measured at fair value at the
akuisisi , dan jumlah setiap KNP pada pihak acquisition date, and the amount of each NCI
yang diakuisisi . Untuk setiap kombinasi bisnis , on acquired parties. For each business
pihak pengakuisisi mengukur KNP pada entitas combination, the acquirer measures the NCI on
yang diakuisisi baik pada nilai wajar maupun the acquired entity either at fair value or the
pada proporsi kepemilikan KNP atas aset neto proportion of NC/'s ownership of net identifiable
yang teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi. assets of the acquired entity. Costs incurred in
Biaya-biaya akuisisi yang timbul dibebankan respect of acquisition are charged directly and
langsung dan disertakan dalam beban included in administrative expenses.
administrasi.
23
Page 353
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Kombinasi bisnis (lanjutan) c. Business combination (continued)
Ketika melakukan akuisisi atas sebuah bisnis , When the Company and its subsidiaries acquire
Perseroan dan entitas anaknya a business, they assess the financial assets
mengklasifikasikan dan menentukan aset and liabilities assumed for appropriate
keuangan yang diperoleh dan liabilitas classification and designation in accordance
keuangan yang diambil alih berdasarkan pada with the contractual terms, economic
persyaratan kontraktual , kondisi ekonomi, dan circumstances and pertinent conditions as at
kondisi terkait lain yang ada pada tanggal the acquisition date. This includes the
akuisisi. Hal ini termasuk pemisahan derivatif separation of embedded derivatives in host
melekat dalam kontrak utama oleh pihak yang contracts by the acquiree.
diakuisisi .
lmbalan kontinjensi yang dialihkan oleh pihak Contingent consideration transferred by the
pengakuisisi diakui pada nilai wajar tanggal acquirer is recognized at fair value on the
akuisisi. acquisition date.
Perubahan nilai wajar atas imbalan kontinjensi Change in fair value of contingent consideration
setelah tanggal akuisisi yang diklasifikasikan after the acquisition date, which is classified as
sebagai aset atau liabilitas, akan diakui dalam an asset or liability, will be recognized in profit
laba rugi atau penghasilan komprehensif or loss or other comprehensive income in
lainnya sesuai dengan PSAK 71 , "lnstrumen accordance with PSAK 71 , "Financial
Keuangan" . Jika diklasifikasikan sebagai Instruments". If classified as equity, contingent
ekuitas , imbalan kontinjensi tidak diukur consideration is not measured again until the
kembali sampai penyelesaian selanjutnya next settlement accounted in equity.
diperhitungkan dalam ekuitas.
Pada tanggal akuisisi , goodwill awalnya diukur At the date of acquisition, goodwill is initially
pada harga perolehan yang merupakan selisih measured at cost which represents the excess
lebih nilai agregat dari imbalan yang dialihkan of the sum value of the consideration
dan jumlah setiap KNP atas selisih jumlah dari transferred and the amount of any difference in
aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas the number of NCI on the acquired identifiable
yang diambil alih . Jika imbalan tersebut kurang assets and liabilities acquired. If the
dari nilai wajar aset neto entitas anak yang consideration is less than the fair value of the
diakuisisi , selisih tersebut diakui dalam laba rugi net assets of the subsidiary acquired, the
sebagai keuntungan dari pembelian dengan difference is recognized in profit or loss as gain
diskon. on bargain purchase.
Setelah pengakuan awal , goodwill diukur pada After initial recognition, goodwill is measured at
harga perolehan dikurangi akumulasi kerugian cost less accumulated impairment losses. For
penurunan nilai. Untuk tujuan uji penurunan the purpose of impairment testing, goodwill
nilai, goodwill yang diperoleh dari suatu acquired from a business combination, since
kombinasi bisnis, sejak tanggal akuisisi the date of the acquisition is allocated to each
dialokasikan kepada setiap Unit Penghasil Kas Cash Generating Unit ("CGU") of the Company
("UPK") dari Perseroan dan entitas anaknya and its subsidiaries which is expected to benefit
yang diharapkan akan bermanfaat dari sinergi from the synergy of the combination,
kombinasi tersebut, terlepas dari apakah aset irrespective of whether other assets or liabilities
atau liabilitas lain dari pihak yang diakuisisi of the acquiree are allocated to those CG Us.
dialokasikan kepada UPK tersebut.
Jika goodwill telah dialokasikan pada suatu If goodwill has been allocated to CGU and
UPK dan operasi tertentu atas UPK tersebut specific operation on CGU is disposed, the
dihentikan, maka goodwill yang diasosiasikan goodwill associated with disposed operations
dengan operasi yang dihentikan tersebut are included in the carrying amount of the
termasuk dalam jumlah tercatat operasi operation when determining the gain or loss on
tersebut ketika menentukan keuntungan atau disposal. The goodwill disposal is measured
kerugian dari pelepasan. Goodwill yang based on the relative value of discontinued
dilepaskan tersebut diukur berdasarkan nilai operations and the portion of the CGU retained.
relatif operasi yang dihentikan dan porsi UPK
yang ditahan.
24
Page 354
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi d. Transactions with related parties
Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang Related party represents a person or an entity
terkait dengan entitas pelapor: who is related to the reporting entity:
a) Orang atau anggota keluarga terdekat a) A person or a close member of the
mempunyai relasi dengan entitas pelapor person 's family is related to a reporting
jika orang tersebut : entity if that person:
i. memiliki pengendalian atau pengendalian i. has control or joint control over the
bersama atas entitas pelapor; reporting entity;
ii. memiliki pengaruh signifikan atas entitas ii. has significant influence over the
pelapor; atau reporting entity; or
iii. personil manajemen kunci entitas pelapor iii. member of the key management
atau entitas induk dari entitas pelapor. personnel of the reporting entity or of
a parent of the reporting entity.
b) Suatu entitas berelasi dengan entitas b) An entity is related to a reporting entity if any
pelapor jika memenuhi salah satu hal of the following conditions applies:
berikut:
i. Entitas dan entitas pelapor adalah i. The entity and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang sama members of the same group (which
(artinya entitas induk, entitas anak, dan means that each parent, subsidiary
entitas anak berikutnya terkait dengan and fellow subsidiary is related to the
entitas lain). others).
ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ii. One entity is an associate or joint
ventura bersama dari entitas lain (atau venture of the other entity (or an
entitas asosiasi atau ventura bersama associate or joint venture of a member
yang merupakan anggota suatu of a group of which the other entity is
kelompok usaha, yang mana entitas lain a member) .
tersebut adalah anggotanya).
iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura iii. Both entities are joint venture of the
bersama dari pihak ketiga yang sama . same third party.
iv. Satu entitas adalah ventura bersama dari iv. One entity is a joint venture of a third
entitas ketiga dan entitas yang lain entity and the other entity is an
adalah entitas asosiasi dari entitas associate of the third entity.
ketiga.
v. Entitas tersebut adalah suatu program v. The entity is a post-employment
imbalan pascakerja untuk imbalan kerja benefit plan for the benefit of
dari salah satu entitas pelapor atau employees of either the reporting
entitas yang terkait dengan entitas entity or an entity related to the
pelapor. Jika entitas pelapor adalah reporting entity. If the reporting entity
entitas yang menyelenggarakan program is itself such a plan, the sponsoring
tersebut , maka entitas sponsor juga employers are also related to the
berelasi dengan entitas pelapor. reporting entity.
vi. Entitas yang dikendalikan atau vi. The entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang yang controlled by a person identified in (a).
diidentifikasi dalam huruf (a).
vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) vii. A person identified in (a) (i) has
(i) memiliki pengaruh signifikan atas significant influence over the entity or
entitas atau personil manajemen kunci is a member of the key management
entitas (atau entitas induk dari entitas). personnel of the entity (or of a parent
of the entity) .
Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan All significant transactions and balances with
dengan pihak-pihak berelasi telah diungkapkan related parties are disclosed in the relevant
dalam catatan atas laporan keuangan notes to the consolidated financial statements.
konsolidasian. Transaksi dengan pihak berelasi The transactions are made based on terms
dilakukan berdasarkan ketentuan yang agreed by the parties.
disepakati oleh para pihak.
25
Page 355
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
e. Kas dan setara kas e. Cash and cash equivalents
Kas dan setara kas dalam laporan pos1s1 Cash and cash equivalents in the statements of
keuangan konsolidasian yang terdiri dari kas consolidated financial position comprise cash
dan bank serta deposito jangka pendek yang on hand and in banks and short-term deposits
jatuh tempo dalam waktu 3 bulan atau kurang, with a maturity of three (3) months or less, that
yang dapat segera dikonversikan menjadi kas are readily convertible to a known amount of
dalam jumlah yang dapat ditentukan dan cash and subject to an insignificant risk of
memiliki risiko perubahan nilai yang tidak changes in value.
signifikan.
f. Sewa f. Leases
Perseroan dan entitas anaknya menilai pada The Company and its subsidiaries assess at
awal kontrak apakah suatu kontrak merupakan, contract inception whether a contract is, or
atau mengandung, sewa. Artinya, jika kontrak contains, a lease. That is, ifthe contract conveys
memberikan hak untuk mengendalikan the right to control the use of an identified asset
penggunaan aset teridentifikasi selama suatu for a period of time in exchange for
jangka waktu untuk dipertukarkan dengan consideration.
imbalan .
Perseroan dan entitas anaknya sebagai The Company and its subsidiaries as lessee
penyewa
Perseroan dan entitas anaknya menerapkan The Company and its subsidiaries apply a single
satu pendekatan pengakuan dan pengukuran recognition and measurement approach for all
bagi seluruh sewa, kecuali untuk sewa jangka /eases, except for short-term leases and leases
pendek dan sewa aset bernilai rendah. of /ow-value assets. The Company and its
Perseroan dan entitas anaknya mengakui subsidiaries recognize lease liabilities to make
liabilitas sewa untuk melakukan pembayaran lease payments and right-of-use assets
sewa dan aset hak-guna yang merupakan hak representing the right to use the underlying
untuk menggunakan aset pendasar. assets.
i) Aset hak-guna i) Right-of-use assets
Perseroan dan entitas anaknya mengakui The Company and its subsidiaries
aset hak-guna pada tanggal permulaan recognize right-of-use assets at the
sewa (yaitu tanggal aset tersedia untuk commencement date of the lease (i.e., the
digunakan). Aset hak-guna diukur pada date the underlying asset is available for
harga perolehan , dikurangi akumulasi use) . Right-of-use assets are measured at
penyusutan dan penurunan nilai , dan cost, less any accumulated depreciation
disesuaikan untuk setiap pengukuran and impairment losses, and adjusted for
kembali liabilitas sewa. Biaya perolehan aset any remeasurement of lease liabilities. The
hak-guna mencakup jumlah liabilitas sewa cost of right-of-use assets includes the
yang diakui, biaya langsung yang timbul amount of lease liabilities recognized, initial
diawal, dan pembayaran sewa yang direct costs incurred, and lease payments
dilakukan pada atau sebelum tanggal mulai made at or before the commencement date
dikurangi setiap insentif sewa yang diterima. less any lease incentives received. Right-
Aset hak-guna disusutkan dengan metode of-use assets are depreciated on a straight-
garis lurus selama periode yang lebih line basis over the shorter of the lease term
pendek antara sewa dan estimasi masa and the estimated useful lives of the assets,
manfaat aset, sebagai berikut: as follows:
Tahun/ Years
Tan ah 2-25 Land
Kantor 5 Office
Satelit 5 Satellite
Fiber 30 Fiber
26
Page 356
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
f. Sewa (lanjutan) f. Leases (continued)
Perseroan dan entitas anaknya sebagai The Companv and its subsidiaries as lessee
penyewa (lanjutan) (continued)
i) Aset hak-guna (lanjutan) i) Right-of-use assets (continued)
Jika kepemilikan aset sewaan beralih ke If ownership of the leased asset transfers to
Perseroan dan entitas anaknya pada akhir the Company and its subsidiaries at the end
masa sewa atau biaya perolehan of the lease term or the cost reflects the
mencerminkan pelaksanaan opsi beli , exercise of a purchase option, depreciation
penyusutan dihitung dengan menggunakan is calculated using the estimated useful life
estimasi masa manfaat aset. of the asset.
Aset hak-guna juga dievaluasi untuk The right-of-use assets are also assessed
penurunan nilai. for impairment.
ii) Liabilitas sewa ii) Lease liabilities
Pada tanggal dimulainya sewa , Perseroan At the commencement date of the lease,
dan entitas anaknya mengakui liabilitas the Company and its subsidiaries
sewa yang diukur pada nilai kini recognize lease liabilities measured at the
pembayaran sewa yang harus dilakukan present value of lease payments to be
selama masa sewa. Pembayaran sewa made over the lease term. The lease
juga mencakup harga eksekusi opsi beli payments also include the exercise price
yang cukup pasti akan dieksekusi oleh of a purchase option reasonably certain to
Perseroan dan entitas anaknya , dan be exercised by the Company and its
pembayaran penalti karena penghentian subsidiaries and payments of penalties for
sewa , jika masa sewa merefleksikan terminating the lease, if the lease term
Perseroan dan entitas anaknya reflects the Company and its subsidiaries
mengeksekusi opsi untuk menghentikan exercising the option to terminate.
sewa.
Pembayaran sewa variabel yang tidak Variable lease payments that do not
bergantung pada indeks atau suku bunga depend on an index or a rate are
diakui sebagai beban pada periode di mana recognized as expenses in the period in
peristiwa atau kondisi yang memicu which the event or condition that triggers
terjadinya pembayaran. the payment occurs.
27
Page 357
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
f. Sewa (lanjutan) f. Leases (continued)
Perseroan dan entitas anaknya sebagai The Companv and its subsidiaries as lessee
penyewa (lanjutan) (continued)
ii) Liabilitas sewa (lanjutan) ii) Lease liabilities (continued)
Dalam menghitung nilai kini pembayaran In calculating the present value of lease
sewa , Perseroan dan entitas anaknya payments, the Company and its
menggunakan suku bunga pinjaman subsidiaries use their incremental
inkremental pada tanggal dimulainya sewa borrowing rate at the lease commencement
karena tingkat bunga implisit dalam sewa date because the interest rate implicit in the
tidak dapat segera ditentukan . Setelah lease is not readily determinable. After the
tanggal permulaan , jumlah liabilitas sewa commencement date, the amount of lease
ditingkatkan untuk merefleksikan liabilities is increased to reflect the
penambahan bunga dan mengurangi accretion of interest and reduced for the
pembayaran sewa yang dilakukan . Selain lease payments made. In addition, the
itu, nilai tercatat liabilitas sewa diukur carrying amount of lease liabilities is
kembali jika ada modifikasi, perubahan remeasured if there is a modification, a
masa sewa, perubahan pembayaran sewa change in the lease term, a change in the
(misalnya, perubahan pembayaran masa lease payments (e .g., changes to future
depan akibat perubahan indeks atau suku payments resulting from a change in an
bunga yang digunakan untuk pembayaran index or rate used to determine such lease
sewa) atau perubahan penilaian opsi untuk payments) or a change in the assessment
membeli aset pendasar. of an option to purchase the underlying
asset.
iii) Sewa jangka pendek dan sewa aset iii) Short-term leases and leases of /ow-value
bernilai rendah assets
Perseroan dan entitas anaknya The Company and its subsidiaries apply the
menerapkan pengecualian pengakuan short-term lease recognition exemption to
sewa jangka pendek untuk sewa mesin dan its short-term leases of machinery and
peralatan jangka pendeknya (yaitu , sewa equipment (i.e. , those leases that have a
yang memiliki jangka waktu sewa 12 bulan lease term of 12 months or less from the
atau kurang , dari tanggal permulaan dan commencement date and do not contain a
tidak mengandung opsi beli). Hal ini juga purchase option). It also applies the lease
berlaku untuk pengecualian pengakuan of /ow-value assets recognition exemption
sewa aset bernilai rendah untuk sewa to leases of office equipment that are
peralatan kantor yang dianggap bernilai considered to be low value. Lease
rendah. Pembayaran sewa untuk sewa payments on short-term leases and leases
jangka pendek dan sewa dari aset bernilai of /ow-value assets are recognized as
rendah diakui sebagai beban dengan expense on a straight-line basis over the
metode garis lurus selama masa sewa. lease term.
28
Page 358
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
f. Sewa (lanjutan) f. Leases (continued)
Perseroan dan entitas anaknya sebagai The Company and its subsidiaries as lessor
pesewa
Sewa di mana Perseroan dan entitas anaknya Leases in which the Company and its
tidak mengalihkan secara substansial seluruh subsidiaries do not transfer substantially all the
risiko dan manfaat yang terkait dengan risks and rewards incidental to ownership of an
kepemilikan suatu aset diklasifikasikan sebagai asset are classified as operating leases. Rental
sewa operasi. Pendapatan sewa yang timbul income arising is accounted for on a straight-
dicatat dengan metode garis lurus selama masa line basis over the lease terms and is included
sewa dan dimasukkan dalam pendapatan in revenue in the consolidated statement of
dalam laporan laba rugi dan penghasilan profit or loss and other comprehensive income
komprehensif lain konsolidasian karena sifat due to its operating nature. Initial direct costs
operasinya . Biaya perolehan langsung awal incurred in negotiating and arranging an
yang timbul dalam negosiasi dan pengaturan operating lease are added to the carrying
sewa operasi ditambahkan ke nilai tercatat aset amount of the leased asset and recognized
sewaan dan diakui selama masa sewa atas over the lease term on the same basis as rental
dasar yang sama dengan pendapatan sewa. income. Contingent rents are recognized as
Sewa kontinjensi diakui sebagai pendapatan revenue in the period in which they are earned.
pada periode perolehannya.
g. Persediaan g. Inventories
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih Inventories are valued at the lower of cost or
rendah antara biaya perolehan atau nilai net realizable value. Cost is calculated using
realisasi neto. Biaya perolehan ditentukan weighted-average method. Net realizable
dengan menggunakan metode rata-rata value is the estimated selling price in the
tertimbang . Nilai realisasi neto persediaan ordinary course of business, less estimated
adalah estimasi harga jual dalam kegiatan costs of completion and the estimated costs
usaha biasa dikurangi estimasi biaya necessary to make the sale.
penyelesaian dan estimasi biaya yang
diperlukan untuk membuat penjualan .
Perseroan dan entitas anaknya menetapkan The Company and its subsidiaries provide
penyisihan untuk nilai realisasi neto persediaan allowance for net realizable value of
berdasarkan hasil penelaahan berkala atas inventories based on periodic reviews of the
kondisi fisik dan nilai realisasi neto persediaan. physical conditions and net realizable values of
the inventories.
29
Page 359
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
h. Aset tetap h. Fixed assets
Perseroan dan entitas anaknya telah memilih The Company and its subsidiaries have chosen
model biaya untuk aset tetap. the cost model for fixed assets.
Aset tetap, selain tanah, dinyatakan sebesar Fixed assets, except land, are stated at cost
biaya perolehan dikurangi akumulasi less accumulated depreciation and impairment
penyusutan dan rugi penurunan nilai. Biaya losses. Such cost includes the cost of replacing
perolehan termasuk biaya penggantian bagian part of the fixed assets when that cost is
aset tetap saat biaya tersebut terjadi , jika incurred, if the recognition criteria are satisfied.
memenuhi kriteria pengakuan . Selanjutnya , Likewise, when a major inspection is
pada saat inspeksi yang signifikan dilakukan , performed, its cost is recognized in the carrying
biaya inspeksi itu diakui ke dalam jumlah amount of the fixed assets as a replacement if
tercatat ("carrying amounf') aset tetap sebagai the recognition criteria are satisfied. The
suatu penggantian jika memenuhi kriteria present value of the expected cost for the
pengakuan . Nilai kini dari biaya yang decommissioning of an asset after its use is
diharapkan untuk penghentian suatu aset included in the cost of the respective asset ifthe
setelah digunakan termasuk dalam biaya recognition criteria for a provision are met. All
perolehan aset yang bersangkutan jika kriteria other repairs and maintenance costs that do not
pengakuan untuk provisi terpenuhi. Semua meet the recognition criteria are recognized in
biaya pemeliharaan dan perbaikan yang tidak the profit or loss as incurred.
memenuhi kriteria pengakuan diakui dalam laba
rugi pada saat terjadinya .
Nilai sisa aset adalah estimasi jumlah yang The residual value of an asset is the estimated
akan diperoleh Perseroan dan entitas anaknya amount that the Company and its subsidiaries
dari pelepasan aset, setelah dikurangi estimasi would currently obtain from disposal of the
biaya pelepasan, jika aset tersebut sudah asset, after deducting the estimated costs of
dalam kondisi yang diharapkan pada akhir disposal, if the asset were already in the
masa manfaatnya. condition expected at the end of its useful life .
Penyusutan dihitung dengan menggunakan Depreciation is calculated on a straight-line
metode garis lurus selama umur manfaat aset basis over the estimated useful life of the assets
tetap yang diestimasi sebagai berikut: as follows :
Tahun/
Years
Menara-menara 40 Towers
Bangunan 20 Building
Mes in 8 Machinery
Peralatan kantor 3-4 Office equipment
Kendaraan bermotor 4-8 Motor vehicles
Peralatan proyek 4-25 Field equipment
Perabotan kantor 3-5 Furniture and fixtures
Tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan dan Land is stated at cost and is not depreciated.
tidak disusutkan.
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan An item of fixed assets is derecognized upon
pengakuannya pada saat dilepaskan atau saat disposal or when no future economic benefits
tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang are expected from its use or disposal. Any gain
diharapkan dari penggunaan atau or loss arising on derecognition of the asset
pelepasannya . Laba atau rugi yang timbul dari (calculated as the difference between the net
penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai disposal proceeds and the carrying amount of
perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan the asset) is included in profit or loss in the
dan jumlah tercatat dari aset) dimasukkan period the asset is derecognized.
dalam laba rugi pada periode aset tersebut
dihentikan pengakuannya .
30
Page 360
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
h. Aset tetap (lanjutan) h. Fixed assets (continued)
Pada setiap akhir tahun pelaporan, nilai residu, The residual values, useful life and methods of
umur manfaat dan metode penyusutan ditinjau depreciation of fixed assets are reviewed, and
kembali, dan jika sesuai dengan keadaan , adjusted prospectively if appropriate, at the end
disesuaikan secara prospektif. Perubahan of each financial year. Changes in the expected
dalam umur manfaat aset yang diharapkan useful life of assets are considered to modify the
menjadi pertimbangan untuk modifikasi periode depeciation period and are treated as changes
depresiasi dan diperlakukan sebagai in accounting estimates.
perubahan dalam estimasi akuntansi.
Aset dalam penyelesaian merupakan akumulasi Construction in progress represents the
biaya bahan dan biaya lainnya sampai dengan accumulated costs of materials and other
tanggal dimana aset tersebut telah selesai dan relevant costs up to the date when the asset is
siap untuk digunakan. Biaya-biaya tersebut completed and ready for use. These costs are
direklasifikasi ke aset tetap yang bersangkutan reclassified to the respective fixed asset
ketika aset tersebut telah siap dipakai. accounts when the asset has been made ready
for use.
Bila nilai tercatat suatu aset melebihi taksiran When the carrying amount of an asset exceeds
jumlah yang dapat diperoleh kembali, maka nilai its estimated recoverable amount, the asset is
tersebut diturunkan ke jumlah yang dapat written down to its estimated recoverable
diperoleh kembali tersebut, yang ditentukan amount, which is determined as the higher of
sebagai nilai tertinggi antara nilai wajar fair value less cost to sell and value in use.
dikurangi biaya penjualan dan nilai pakai.
Be ban pemeliharaan dan perbaikan Repairs and maintenance expenses are taken
dibebankan pada laba rugi pada saat terjadinya. to the profit or loss when they are incurred. The
Beban pemugaran dan penambahan dalam cost of major renovation and restoration is
jumlah besar dikapitalisasi kepada jumlah included in the carrying amount of the related
tercatat aset terkait bila besar kemungkinan asset when it is probable that future economic
bagi Perseroan dan entitas anaknya manfaat benefits in excess of the originally assessed
ekonomi masa depan menjadi lebih besar dari standard of performance of the existing asset
standar kinerja awal yang ditetapkan will flow to the Company and its subsidiaries
sebelumnya dan disusutkan sepanjang sisa and is depreciated over the remaining useful life
masa manfaat aset terkait. of the related asset.
i. Penurunan nilai aset non-keuangan i. Impairment of non-financial assets
Pada setiap akhir periode pelaporan, Perseroan The Company and its subsidiaries assess at
dan entitas anaknya menilai apakah terdapat each end of reporting period whether there is
indikasi suatu aset mengalami penurunan nilai. an indication that an asset may be impaired. If
Jika terdapat indikasi tersebut atau pada saat any such indication exists, or when annual
pengujian tahunan penurunan nilai aset (yaitu, impairment testing for an asset (i.e. an
aset takberwujud dengan umur manfaat tidak intangible asset with an indefinite useful life, an
terbatas, aset takberwujud yang belum dapat intangible asset not yet available for use, or
digunakan, atau goodwill yang diperoleh dalam goodwill acquired in a business combination)
suatu kombinasi bisnis) diperlukan, maka is required, the Company and its subsidiaries
Perseroan dan entitas anaknya membuat make a formal estimate of the asset's
estimasi formal atas jumlah terpulihkan aset recoverable amount.
terse but.
31
Page 361
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
i. Penurunan nilai aset non-keuangan i. Impairment of non-financial assets
(lanjutan) (continued)
Jumlah terpulihkan yang ditentukan untuk aset An asset's recoverable amount is the higher of
individual adalah jumlah yang lebih tinggi antara an asset's fair value or Cash Generating Unit
nilai wajar aset atau Unit Penghasil Kas (UPK) (CGU) 's fair value less costs to sell and its
dikurangi biaya untuk menjual dengan nilai value in use, and is determined for an
pakainya , kecuali aset tersebut tidak individual asset, unless the asset does not
menghasilkan arus kas masuk yang sebagian generate cash inflows that are largely
besar independen dari aset atau kelompok aset independent of those from other assets or
lain. Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada groups of assets. Where the carrying amount
nilai terpulihkannya , maka aset tersebut of an asset exceeds its recoverable amount,
dipertimbangkan mengalami penurunan nilai dan the asset is considered impaired and is written
nilai tercatat aset diturunkan nilainya menjadi down to its recoverable amount. Impairment
sebesar nilai terpulihkannya . Rugi penurunan losses from continuing operations are
nilai dari operasi yang berkelanjutan diakui pada recognized in the consolidated statement of
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif profit or loss and other comprehensive income
lain konsolidasian sebagai laba rugi sesuai under expense categories that are consistent
kategori biaya yang konsisten dengan fungsi dari with the functions of the impaired asset.
aset yang diturunkan nilainya .
Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus In assessing the value in use, the estimated
kas masa depan neto didiskontokan ke nilai kini net future cash flows are discounted to their
dengan menggunakan tingkat diskonto present value using a pre-tax discount rate
sebelum pajak yang menggambarkan penilaian that reflects current market assessments of
pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko the time value of money and the risks specific
spesifik atas aset. Dalam menentukan nilai to the asset. In determining fair value less
wajar dikurangi biaya untuk menjual , digunakan costs to sell, recent market transactions are
harga penawaran pasar terakhir, jika tersedia. taken into account, if available. If no such
Jika tidak terdapat transaksi tersebut, transactions can be identified, an appropriate
Perseroan dan entitas anaknya menggunakan valuation model is used to determine the fair
model penilaian yang sesuai untuk menentukan value of the assets. These calculations are
nilai wajar aset. Perhitungan-perhitungan ini corroborated by valuation multiples or other
dikuatkan oleh penilaian berganda atau available fair value indicators.
indikator nilai wajar yang tersedia .
Goodwill diuji untuk penurunan nilai setiap Goodwill is tested for impairment annually and
tahun dan ketika keadaan yang when circumstances indicate that the carrying
mengindikasikan kemungkinan penurunan nilai value may be impaired. Impairment is
tercatat. Penurunan nilai goodwill ditetapkan determined for goodwill by assessing the
dengan menentukan jumlah tercatat setiap recoverable amount of each CGU (or group of
UPK (atau kelompok UPK) dimana goodwill CGUs) to which the goodwill relates. When the
terkait. Ketika jumlah terpulihkan dari UPK recoverable amount of the CGU is less than its
kurang dari jumlah tercatatnya , rugi penurunan carrying amount, an impairment loss is
nilai diakui. Kerugian penurunan nilai atas recognized. Impairment losses relating to
goodwill tidak dapat dibalik pada tahun goodwill cannot be reversed in future years.
berikutnya.
j. Liabilitas imbalan kerja j. Employee benefits liability
Perseroan dan entitas anaknya mencatat The Company and its subsidiaries have long-
liabilitas imbalan kerja karyawan jangka term employee benefits liability in order to meet
panjang untuk memenuhi dan menutup imbalan and cover the minimum benefits required to be
minimum yang harus dibayar kepada karyawan paid to the qualified employees under Law No.
sesuai dengan Undang-undang Penciptaan 212022 (the "Cipta Kerja Law''. (UUCK)) . The
Lapangan Kerja No. 2/2022 ("UU Cipta Kerja", liability is estimated using actuarial calculations
(UUCK)). Liabilitas tersebut diestimasi dengan using the "Projected Unit Credit" method.
menggunakan perhitungan aktuarial dengan
metode "Projected Unit Credit".
32
Page 362
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
j. Liabilitas imbalan kerja (lanjutan) j. Employee benefits liability (continued)
Pengukuran kembali, terdiri atas keuntungan Re-measurements, comprising of actuarial
dan kerugian aktuarial, segera diakui pada gains and losses, are recognized immediately in
laporan posisi keuangan konsolidasian dengan the consolidated statement of financial position
pengaruh langsung didebit atau dikreditkan with a corresponding debit or credit to retained
kepada saldo laba melalui penghasilan earnings through other comprehensive income
komprehensif lain ("PKL") pada periode ("OC/') in the period in which they occur. Re-
terjadinya. Pengukuran kembali tidak measurements are not reclassified to profit or
direklasifikasi ke laba rugi pada periode loss in subsequent periods.
berikutnya.
Biaya jasa lalu harus diakui sebagai beban pada Past service costs are recognized in profit or
saat yang lebih awal antara: loss at the earlier between:
i) ketika program amandemen atau i) the date of the plan amendment or
kurtailmen terjadi ; dan curtailment, and
ii) ketika entitas mengakui biaya ii) the date the entity recognizes related
restrukturisasi atau imbalan terminasi restructuring costs.
terkait.
Bunga neto dihitung dengan menerapkan Net interest is calculated by applying the
tingkat diskonto yang digunakan terhadap discount rate to the net defined benefit liability.
liabilitas imbalan kerja . Perseroan dan entitas The Company and its subsidiaries recognizes
anaknya mengakui perubahan berikut pada the following changes in the net defined benefit
kewajiban obligasi neto pada akun "Beban obligation under "Cost of Goods Sold" and
Pokok Penjualan" dan "Beban Umum dan "General and Administrative Expenses" as
Administrasi" pada laporan laba rugi dan appropriate in the consolidated statement of
penghasilan komprehensif lain konsolidasian: profit or loss and other comprehensive income:
i) Biaya jasa terdiri atas biaya jasa kini , i) Service costs comprising current service
biaya jasa lalu , keuntungan atau kerugian costs, past-service costs, gains or losses
atas penyelesaian (curtailment) tidak on curtailments and non-routine
rutin, dan settlements, and
ii) Beban atau penghasilan bunga neto. ii) Net interest expense or income.
Pada bulan April 2022 , Dewan Standar In April 2022, the Institute of Indonesia
Akuntansi Keuangan lkatan Akuntan Indonesia Chattered Accountants' Accounting Standard
("DSAK IAI") menerbitkan siaran pers atas Board ("DSAK IA/') issued a press release
persyaratan pengatribusian imbalan pada regarding attribution of benefits to periods of
periode jasa sesuai PSAK 24: lmbalan Kerja service in accordance with PSAK 24: lmbalan
yang diadopsi dari /AS 19 Employee Benefits. Kerja which was adopted from /AS 19 Employee
Siaran pers tersebut menyampaikan informasi Benefits. The press release conveyed the
bahwa pola fakta umum dari program pensiun information that the fact pattern of the pension
berbasis undang-undang ketenagakerjaan yang program based on the Labor Law currently
berlaku di Indonesia saat ini memiliki pola fakta enacted in Indonesia is similar to those
serupa dengan yang ditanggapi dan responded and concluded in the IFRS
disimpulkan dalam IFRS lntepretation Interpretation Committee ("/FRIG') Agenda
Committee ("IFR/C') Agenda Decision Decision Attributing Benefit to Periods of
Attributing Benefit to Periods of Service /AS 19. Service /AS 19.
Pada tahun 2022, Perseroan dan entitas In 2022, the Company and its subsidiaries have
anaknya telah menerapkan siaran pers tersebut adopted the said press release and accordingly
dan dengan demikian merubah kebijakan changed its accounting policy regarding
akuntansi terkait atribusi imbalan kerja pada attribution of benefits to periods of service
periode jasa dari kebijakan yang diterapkan previously applied.
sebelumnya.
33
Page 363
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
k. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing k. Foreign currency transactions and
balances
Laporan keuangan konsolidasian disajikan The consolidated financial statements are
dalam Rupiah , yangjuga merupakan mata uang presented in Indonesian Rupiah, which is also
fungsional Perseroan. Setiap entitas anak the Company's functional currency. Each
menentukan mata uang fungsional dan subsidiary determines its own functional
transaksi-transaksi yang termasuk dalam currency and items included in the financial
laporan keuangan pada setiap entitas diukur statements of each entity are measured using
dengan mata uang fungsional tersebut. that functional currency.
Transaksi dalam mata uang asing yang pada Transactions in foreign currencies are initially
awal pengakuan dicatat oleh Perseroan dan recorded by the Company and its subsidiaries
entitas anaknya dengan mata uang fungsional at their respective functional currency rates
menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal prevailing at the date of the transaction .
transaksi. Aset dan liabilitas moneter dalam Monetary assets and liabilities denominated in
mata asing dijabarkan sesuai dengan rata-rata foreign currencies are adjusted to reflect the
kurs jual dan beli yang diterbitkan oleh Bank average of the selling and buying rates of
Indonesia pada tanggal transaksi perbankan exchange prevailing at the last banking
terakhir untuk periode yang bersangkutan , dan transaction date of the period, as published by
laba atau rugi kurs yang timbul , dikreditkan atau Bank Indonesia, and any resulting gains or
dibebankan pada operasi periode kini . losses are credited or charged to operations of
the current period.
Transaksi-transaksi non-moneter dalam mata Non-monetary items that are measured in
uang asing yang diukur dengan metode biaya terms of historical cost in a foreign currency
historis dijabarkan menggunakan kurs pada are translated using the exchange rates as at
tanggal terjadinya transaksi. Transaksi- the dates of the initial transactions. Non-
transaksi non-moneter yang diukur pada nilai monetary items measured at fair value in a
wajar dalam mata uang asing dijabarkan foreign currency are translated using the
menggunakan kurs pada tanggal penentuan exchange rates at the date when the fair value
nilai wajar tersebut. is determined.
Keuntungan dan kerugian dari selisih kurs yang Exchange gains and losses arising on foreign
timbul dari transaksi dalam mata uang asing currency transactions and on the translation of
dan penjabaran aset dan liabilitas moneter foreign currency monetary assets and
dalam mata uang asing ke mata uang Rupiah, liabilities into Rupiah are recognized in the
dibebankan pada laba rugi periode berjalan, current period's profit or loss, with the
kecuali keuntungan dan kerugian selisih kurs exception of exchange differences on foreign
yang timbul dari aset keuangan dalam mata currency financial assets that provide a hedge
uang asing yang merupakan lindung nilai atas against capital expenditure commitment.
komitmen pengeluaran modal. Keuntungan dan These are recognized directly to equity until
kerugian selisih kurs tersebut akan diakui dalam the recognition of the assets, at which time
ekuitas hingga pengakuan atas aset tersebut, they are recognized as part of the assets
pada saat itu keuntungan dan kerugian selisih acquisition costs.
kurs tersebut akan diakui sebagai bagian dari
biaya perolehan aset.
34
Page 364
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
k. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing k. Foreign currency transactions and
(lanjutan) balances (continued)
Kurs yang digunakan untuk penjabaran pada The exchange rates used as of December 31 ,
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah 2023 and 2022 were as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2023 December 31, 2022
(angka penuh)/ (angka penuh)/
(full amount) (full amount)
Rupiah/1 USO 15.416 15.731 Rupiah/USO 1
Rupiah/1 SGD 11. 712 11.659 Rupiah/SGD 1
Rupiah/1 GBP 19.760 18.926 Rupiah/GBP 1
I. Pengakuan pendapatan dan beban I. Revenue and expense recognition
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan Revenue from contracts with customers
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan Revenue from contracts with customers is
diakui pada saat pengendalian barang atau jasa recognized when control of the goods or
dialihkan kepada pelanggan dalam jumlah yang services are transferred to the customer at an
mencerminkan imbalan yang diharapkan akan amount that reflects the consideration to which
menjadi hak Perseroan dan entitas anaknya the Company and its subsidiaries expect to be
dalam pertukaran barang atau jasa tersebut. entitled in exchange for those goods or
Perseroan dan entitas anaknya secara umum services. The Company and its subsidiaries
menyimpulkan bahwa hal tersebut adalah yang have generally concluded that it is the principal
utama dalam pengaturan pendapatannya. in its revenue arrangements.
Jumlah pendapatan yang diakui didasarkan The amount of revenue recognized is based on
pada pertimbangan yang diterima Perseroan the consideration that the Company and its
dan entitas anaknya sebagai imbalan untuk subsidiaries received in exchange for
mentransfer barang atau jasa yang dijanjikan transferring promised goods or services to the
kepada pelanggan , setelah dikurangi potongan customers, net of the sales reduction and
penjualan dan disesuaikan dengan adjusted for expected returns and price
pengembalian yang diharapkan serta adjustments.
penyesuaian harga.
Untuk potongan harga, pengembalian dan For sales reduction, returns and price
penyesuaian harga, Perseroan dan entitas adjustment, the Company and its subsidiaries
anaknya menggunakan metode yang paling use most likely method in estimating the
mungkin dalam memperkirakan jumlah amount. Management considers its historical
tersebut. Manajemen mempertimbangkan experience to develop an estimate.
pengalaman historisnya untuk
mengembangkan estimasi.
Jika pelanggan membayar imbalan sebelum If a customer pays consideration before the
Perseroan dan entitas anaknya mengalihkan Company and its subsidiaries transfers goods
barang atau jasa kepada pelanggan , liabilitas or services to the customer, a contract liability
kontrak diakui pada saat pembayaran dilakukan is recognized when the payment is made or the
atau pembayaran imbalan jatuh tempo (mana payment is due (whichever is earlier). Contract
yang lebih awal). Liabilitas kontrak diakui liabilities are recognized as revenue when the
sebagai pendapatan pada saat Perseroan dan Company and its subsidiaries perform under
entitas anaknya telah memenuhi apa yang the contract.
harus dilaksanakan sesuai kontrak.
Penghasilan Sewa Lease Income
Penghasilan sewa diakui dengan dasar garis Lease income is recognized on a straight-line
lurus selama masa sewa. basis over the lease terms.
35
Page 365
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
I. Pengakuan pendapatan dan be ban I. Revenue and expense recognition
(lanjutan) (continued)
Expenses
Beban diakui pada saat terjadinya (asas Expenses are recognized when they are
akrual). incurred (accrual basis).
Penghasilan atau beban bunga Interest income or expense
Untuk semua instrumen keuangan yang diukur For all financial instruments measured at
pada biaya perolehan diamortisasi, penghasilan amortized cost, interest income or expense is
dan beban bunga dicatat dengan menggunakan recorded using the Effective Interest Rate,
metode Suku Bunga Efektif, yaitu suku bunga which is the rate that exactly discounts the
yang secara tepat mendiskonto estimasi estimated future cash payments or receipts
pembayaran atau penerimaan kas di masa through the expected life of the financial
depan selama perkiraan umur dari instrumen instrument or a shorter period, where
keuangan, atau jika lebih tepat, digunakan appropriate, to the net carrying amount of the
periode yang lebih singkat, untuk nilai tercatat financial assets or liabilities.
neto dari aset dan liabilitas keuangan.
m. Perpajakan m. Taxation
Pajak Final Final Tax
Peraturan perpajakan di Indonesia mengatur Tax regulation in Indonesia determined that
beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak certain taxable income is subjected to final tax.
yang bersifat final. Pajak final yang dikenakan Final tax applied to the gross value of
atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan transactions is applied even when the parties
walaupun atas transaksi tersebut pelaku carrying the transaction recognizing losses.
transaksi mengalami kerugian.
Mengacu pada revisi PSAK 46, pajak final Referring to revised PSAK 46, final tax is no
tersebut tidak termasuk dalam lingkup yang longer governed by PSAK 46. Therefore, the
diatur oleh PSAK 46. Oleh karena itu , Perseroan Company and its subsidiaries have decided to
dan entitas anaknya memutuskan untuk present all of the final tax arising from sales of
menyajikan beban pajak final sehubungan land, land rent revenue and engineering and
dengan penjualan tanah , penghasilan sewa construction services as separate line item.
tanah dan jasa rekayasa dan konstruksi sebagai
pos tersendiri.
Perbedaan antara nilai tercatat dari aset The difference between the carrying amount of
revaluasian dan dasar pengenaan pajak a revalued asset and its tax base is a temporary
merupakan perbedaan termporer sehingga difference and gives rise to a deferred tax
menimbulkan liabilitas atau aset pajak liability or asset, except for certain asset such
tangguhan , kecuali untuk aset tertentu seperti as land, which realization is taxed with final tax
tanah yang pada saat realisasinya dikenakan on gross value of transaction.
pajak final yang dikenakan atas nilai bruto
transaksi.
36
Page 366
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
m. Perpajakan (lanjutan) m. Taxation (continued)
Pajak Kini Current Tax
Aset dan liabilitas pajak kini untuk periode Current income tax assets and liabilities for the
berjalan diukur sebesar jumlah yang diharapkan current period are measured at the amount
dapat direstitusi dari atau dibayarkan kepada expected to be recovered from or paid to the
otoritas perpajakan. taxation authority.
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba Current tax expense is determined based on
kena pajak periode berjalan yang dihitung the taxable profit for the period computed using
berdasarkan tarif pajak yang berlaku. the prevailing tax rates.
Kekurangan/ kelebihan pembayaran pajak Underpayment! overpayment of income tax are
penghasilan dicatat sebagai bagian dari "Beban presented as part of "Tax Expense - Current" in
Pajak Kini" dalam laporan laba rugi dan the consolidated statement of profit or loss and
penghasilan komprehensif lain konsolidasian. other comprehensive income . The Company
Perseroan dan entitas anaknya menyajikan and its subsidiaries presented interest/penalty,
bunga/denda, jika ada, sebagai bagian dari beban if any, as part of other operating expenses.
operasi lain .
Koreksi terhadap liabilitas perpajakan diakui Amendments to tax obligations are recorded
pada saat surat ketetapan pajak diterima atau , when a tax assessment letter is received or, if
jika diajukan keberatan, pada saat keputusan appealed against, when the result of the appeal
atas keberatan ditetapkan . is determined.
Pajak Tangguhan Deferred Tax
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui Deferred tax assets and liabilities are
menggunakan metode liabilitas atas konsekuensi recognized using the liability method for the
pajak pada masa mendatang yang timbul dari future tax consequences attributable to
perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas differences between the carrying amounts of
menurut laporan keuangan dengan dasar existing assets and liabilities in the financial
pengenaan pajak aset dan liabilitas pada setiap statements and their respective tax bases at
tanggal pelaporan . Liabilitas pajak tangguhan each reporting date. Deferred tax liabilities are
diakui untuk semua perbedaan temporer kena recognized for all taxable temporary
pajak dan aset pajak tangguhan diakui untuk differences and deferred tax assets are
perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan recognized for deductible temporary
akumulasi rugi fiskal , sepanjang besar differences and accumulated fiscal losses to
kemungkinan perbedaan temporer yang boleh the extent that it is probable that taxable profit
dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal tersebut
will be available in future years against which
dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena
the deductible temporary differences and
pajak pada masa depan.
accumulated fiscal losses can be utilized.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah The carrying amount of a deferred tax asset is
ulang pada akhir setiap periode pelaporan dan reviewed at the end of each reporting period
diturunkan apabila laba fiskal mungkin tidak and reduced to the extent that it is no longer
memadai untuk mengkompensasi sebagian atau probable that sufficient taxable profit will be
semua manfaat aset pajak tangguhan tersebut. available to allow the benefit of part or all of that
Pada akhir setiap periode pelaporan, Perseroan deferred tax asset to be utilized. At the end of
dan entitas anaknya menilai kembali aset pajak each reporting period, the Company and its
tangguhan yang tidak diakui. Perseroan dan subsidiaries reassess unrecognized deferred
entitas anaknya mengakui aset pajak tangguhan tax assets. The Company and its subsidiaries
yang sebelumnya tidak diakui apabila besar recognize a previously unrecognized deferred
kemungkinan bahwa laba fiskal pada masa depan tax assets to the extent that it has become
akan tersedia untuk pemulihannya . probable that future taxable profit will allow the
deferred tax assets to be recovered.
37
Page 367
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
m. Perpajakan (lanjutan) m. Taxation (continued)
Pajak Tangguhan (lanjutan) Deferred Tax (continued)
Pajak tangguhan dihitung dengan menggunakan Deferred tax is calculated at the tax rates that
tarif pajak yang berlaku atau secara substansial have been enacted or substantively enacted at
telah berlaku pada tanggal pelaporan. Perubahan the reporting date . Changes in the carrying
nilai tercatat aset dan liabilitas pajak tangguhan amount of deferred tax assets and liabilities due
yang disebabkan oleh perubahan tarif pajak to a change in tax rates are charged to current
dibebankan pada usaha periode berjalan, kecuali period operations, except to the extent that they
untuk transaksi-transaksi yang sebelumnya telah relate to items previously charged or credited to
langsung dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas. equity.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan Deferred tax assets and liabilities are offset in
secara saling hapus dalam laporan posisi the consolidated statement of financial position,
keuangan konsolidasian , kecuali aset dan except if they are for different legal entity,
liabilitas pajak tangguhan untuk entitas yang consistent with the presentation of current tax
berbeda , sesuai dengan penyajian aset dan assets and liabilities.
liabilitas pajak kini.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui untuk Deferred tax assets and liabilities are
semua perbedaan temporer kena pajak, kecuali recognized for all taxable temporary
jika aset dan liabilitas pajak tangguhan yang differences, except when the deferred tax asset
timbul dari pengakuan awal goodwill (untuk and liability arises from the initial recognition of
liabilitas pajak tangguhan) atau aset atau liabilitas goodwill (for deferred tax liability) or an asset or
dalam suatu transaksi yang bukan merupakan liability in a transaction that is not a business
penggabungan usaha dan, pada saat transaksi, combination and, at the time of the transaction,
mempengaruhi baik laba akuntansi maupun laba affects neither the accounting profit nor taxable
atau rugi fiskal. profit or loss.
Pajak Pertambahan Nilai Value Added Tax
Pendapatan , beban-beban dan aset-aset diakui Revenue, expenses and assets are recognized
neto atas jumlah PPN kecuali: net of the amount of VAT except:
• PPN yang muncul dari pembelian aset atau • Where the VAT incurred on a purchase of
jasa yang tidak dapat dikreditkan, yang dalam assets or services is not recoverable, in
hal ini PPN diakui sebagai bagian dari biaya which case the VAT is recognized as part of
perolehan aset atau sebagai bagian dari item the cost of acquisition of the asset or as part
beban-beban yang terkait; dan of the expense item as applicable; and
• Piutang dan utang yang disajikan termasuk • Receivables and payables that are stated
dengan jumlah PPN. with the amount of VAT included.
Jumlah PPN neto yang diajukan untuk direstitusi , The net amount of VAT which is claimed for
atau terutang kepada, kantor pajak termasuk restitution from, or payable to, the taxation
sebagai bagian dari aset atau liabilitas pada authorities is included as part of assets or
laporan posisi keuangan konsolidasian . liabilities in the consolidated statement of
financial position.
38
Page 368
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
n. Segmen operasi n. Operating segments
Segmen adalah bagian khusus dari Perseroan A segment is a distinguishable component of
dan entitas anaknya yang terlibat baik dalam the Company and its subsidiaries that is
menyediakan produk dan jasa (segmen usaha), engaged either in providing certain products
maupun dalam menyediakan produk dan jasa and services (business segment) or in providing
dalam lingkungan ekonomi tertentu , yang memiliki products and services within a particular
risiko dan imbalan yang berbeda dari segmen economic environment, which is subjected to
lainnya. risks and rewards that are different from those
in other segments.
Pendapatan, beban , hasil , aset dan liabilitas Segment revenue, expenses, results, assets
segmen termasuk pos-pos yang dapat and liabilities include items directly attributable
diatribusikan langsung kepada suatu segmen to a segment as well as those that can be
serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan allocated on a reasonable basis to that
dasar yang sesuai kepada segmen tersebut. segment. They are determined before the
Segmen ditentukan sebelum saldo dan transaksi intercompany balances and transactions are
antar Perseroan dan entitas anaknya dieliminasi eliminated as part of consolidation process.
sebagai bagian dari proses konsolidasi.
o. lnstrumen keuangan derivatif dan akuntansi o. Derivative financial instruments and hedge
lindung nilai accounting
Perseroan dan entitas anaknya menggunakan The Company and its subsidiaries use
instrumen keuangan derivatif, seperti swap atas derivative financial instruments, such as cross
perubahan kurs , swap atas tingkat suku bunga, currency swap, interest rate swap, call spread
call spread dan kontrak forward, untuk and forward contract to hedge the foreign
melindungi nilai masing-masing risiko mata currency risks and interest rate risks. Such
uang asing dan risiko suku bunga. lnstrumen derivative financial instruments are initially
keuangan derivatif tersebut pada awalnya recognized at fair value on the date on which a
diakui pada nilai wajar pada tanggal kontrak derivative contract is entered into and are
derivatif ditandatangani dan selanjutnya diukur subsequently remeasured at fair value.
kembali pada nilai wajar. Derivatif dicatat Derivatives are carried as financial assets when
sebagai aset keuangan jika nilai wajarnya positif the fair value is positive and as financial
dan sebagai kewajiban keuangan jika nilai liabilities when the fair value is negative.
wajarnya negatif.
Untuk tujuan akuntansi lindung nilai, lindung For the purpose of hedge accounting, hedges
nilai diklasifikasikan sebagai: are classified as:
Lindung nilai nilai wajar saat lindung nilai Fair value hedges when hedging the
terhadap eksposur terhadap perubahan exposure to changes in the fair value of a
nilai wajar aset atau liabilitas yang diakui recognized asset or liability or an
atau komitmen pasti yang tidak diakui unrecognized firm commitment
Lindung nilai arus kas saat melakukan Cash flow hedges when hedging the
lindung nilai terhadap eksposur variabilitas exposure to variability in cash flows that is
arus kas yang dapat diatribusikan pada either attributable to a particular risk
risiko tertentu yang terkait dengan aset associated with a recognized asset or
atau liabilitas yang diakui atau prakiraan liability or a highly probable forecast
transaksi yang sangat mungkin terjadi atau transaction or the foreign currency risk in
risiko mata uang asing dalam komitmen an unrecognized firm commitment
pasti yang tidak diakui
Lindung nilai dari investasi neto dalam Hedges of a net investment in a foreign
operasi asing operation
39
Page 369
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
o. lnstrumen keuangan derivatif dan akuntansi o. Derivative financial instruments and hedge
lindung nilai (lanjutan) accounting (continued)
Pada permulaan hubungan lindung nilai , At the inception of a hedge relationship, the
Perseroan dan entitas anaknya secara resmi Company and its subsidiaries formally
menetapkan dan mendokumentasikan designate and document the hedge relationship
hubungan lindung nilai yang ingin diterapkan to which it wishes to apply hedge accounting
akuntansi lindung nilai serta tujuan dan strategi and the risk management objective and strategy
manajemen risiko untuk melaksanakan lindung for undertaking the hedge.
nilai.
Dokumentasi tersebut mencakup identifikasi The documentation includes identification of the
instrumen lindung nilai , item lindung nilai, sifat hedging instrument, the hedged item, the nature
risiko yang dilindungi nilai dan bagaimana of the risk being hedged and how the Company
Perseroan dan entitas anaknya akan menilai and its subsidiaries will assess whether the
apakah hubungan lindung nilai tersebut hedging relationship meets the hedge
memenuhi persyaratan efektivitas lindung nilai effectiveness requirements (including the
(termasuk analisis sumber ketidakefektifan analysis of sources of hedge ineffectiveness
lindung nilai. dan bagaimana rasio lindung nilai and how the hedge ratio is determined) . A
ditentukan). Hubungan lindung nilai memenuhi hedging relationship qualifies for hedge
syarat untuk akuntansi lindung nilai jika accounting if it meets all of the following
memenuhi semua persyaratan efektivitas effectiveness requirements:
berikut:
Ada 'hubungan ekonomi' antara item There is 'an economic relationship '
lindung nilai dan instrumen lindung nilai. between the hedged item and the hedging
instrument.
Pengaruh risiko kredit tidak 'mendominasi The effect of credit risk does not 'dominate
perubahan nilai' yang dihasilkan dari the value changes ' that result from that
hubungan ekonomi tersebut. economic relationship.
Rasio lindung nilai dari hubungan lindung The hedge ratio of the hedging
nilai sama dengan yang dihasilkan dari relationship is the same as that resulting
jumlah item lindung nilai yang Perseroan from the quantity of the hedged item that
dan entitas anaknya benar-benar lindung the Company and its subsidiaries actually
nilai dan jumlah instrumen lindung nilai hedge and the quantity of the hedging
yang benar-benar digunakan Perseroan instrument that the Company and its
dan entitas anaknya untuk lindung nilai atas subsidiaries actually use to hedge that
jumlah item lindung nilai tersebut. quantity of hedged item.
Lindung nilai yang memenuhi semua kriteria Hedges that meet all the qualifying criteria for
kualifikasi untuk akuntansi lindung nilai hedge accounting are accounted for, as
diperhitungkan, seperti yang dijelaskan di described below:
bawah ini:
Lindung nilai atas nilai wajar Fair value hedges
Perubahan nilai wajar instrumen lindung nilai The change in the fair value of a hedging
diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan instrument is recognized in the consolidated
komprehensif lain konsol idasian sebagai beban statement of profit or loss and other
lain-lain. Perubahan nilai wajar item lindung comprehensive income as other expense. The
nilai yang terkait dengan risiko lindung nilai change in the fair value of the hedged item
dicatat sebagai bagian dari nilai tercatat item attributable to the risk hedged is recorded as
lindung nilai dan juga diakui dalam laporan laba part of the carrying value of the hedged item
rugi dan penghasilan komprehensif lain and is also recognized in the consolidated
konsolidasian sebagai beban lain-lain. statement of profit or loss and other
comprehensive income as other expense.
40
Page 370
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
o. lnstrumen keuangan derivatif dan akuntansi o. Derivative financial instruments and hedge
lindung nilai (lanjutan) accounting (continued)
Untuk lindung nilai atas nilai wajar yang terkait For fair value hedges relating to items carried at
dengan item yang dicatat pada biaya perolehan amortized cost, any adjustment to carrying
diamortisasi, setiap penyesuaian terhadap nilai value is amortised through profit or loss over the
tercatat diamortisasi melalui laporan laba rugi remaining term of the hedge using the EIR
selama sisa jangka waktu lindung nilai dengan method. The EIR amortization may begin as
menggunakan metode SBE. Amortisasi SBE soon as an adjustment exists and no later than
dapat dimulai segera setelah penyesuaian when the hedged item ceases to be adjusted for
dilakukan dan selambat-lambatnya pada saat changes in its fair value attributable to the risk
item lindung nilai tidak lagi disesuaikan untuk being hedged.
perubahan nilai wajarnya yang disebabkan oleh
risiko yang dilindungi nilai.
Jika item lindung nilai dihentikan If the hedged item is derecognized, the
pengakuannya, nilai wajar yang belum unamortized fair value is recognized
diamortisasi segera diakui dalam laba rugi. immediately in profit or loss.
Ketika komitmen perusahaan yang tidak diakui When an unrecognized firm commitment is
ditetapkan sebagai item lindung nilai , designated as a hedged item, the subsequent
perubahan kumulatif selanjutnya dalam nilai cumulative change in the fair value of the firm
wajar komitmen perusahaan yang disebabkan commitment attributable to the hedged risk is
oleh risiko yang dilindungi nilainya diakui recognized as an asset or liability with a
sebagai aset atau liabilitas seiring dengan corresponding gain or loss recognized in profit
keuntungan atau kerugian yang diakui dalam or loss.
laba rugi.
Lindung nilai arus kas Cash flow hedges
Bagian efektif dari keuntungan atau kerugian The effective portion of the gain or loss on the
instrumen lindung nilai diakui di OCI sebagai hedging instrument is recognized in OCI in the
cadangan lindung nilai arus kas, sedangkan cash flow hedge reserve, while any ineffective
bagian yang tidak efektif segera diakui dalam portion is recognized immediately in the
laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statement of profit or loss and
komprehensif lain konsolidasi. Cadangan other comprehensive income. The cash flow
lindung nilai arus kas disesuaikan dengan hedge reserve is adjusted to the lower of the
jumlah yang lebih rendah dari keuntungan atau cumulative gain or loss on the hedging
kerugian kumulatif instrumen lindung nilai dan instrument and the cumulative change in fair
perubahan kumulatif nilai wajar item lindung value of the hedged item.
nilai.
Perseroan dan entitas anaknya menggunakan The Company and its subsidiaries use currency
kontrak mata uang sebagai lindung nilai atas contracts as hedges of its exposure to foreign
eksposurnya terhadap risiko mata uang asing currency risk in forecast transactions and firm
dalam prakiraan transaksi dan komitmen pasti. commitments. The ineffective portion relating to
Bagian yang tidak efektif sehubungan dengan foreign currency contracts is recognized as
kontrak mata uang asing diakui sebagai beban other expense and the ineffective portion is
lain-lain dan bagian yang tidak efektif yang recognized in profit or loss.
diakui pada laba rugi.
Perseroan dan entitas anaknya hanya The Company and its subsidiaries designate
menetapkan elemen spot kontrak forward only the spot element of forward contracts as a
sebagai instrumen lindung nilai. Unsur forward hedging instrument. The forward element is
diakui di OCI dan diakumulasi dalam komponen recognized in OCI and accumulated in a
ekuitas terpisah di bawah keuntungan/kerugian separate component of equity under gain/loss
cadangan lindung nilai. on cash flow hedge.
41
Page 371
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
o. lnstrumen keuangan derivatif dan akuntansi o. Derivative financial instruments and hedge
lindung nilai (lanjutan) accounting (continued)
Lindung nilai arus kas (lanjutan) Cash flow hedges (continued)
Jumlah yang terakumulasi di OCI The amounts accumulated in OCI are
diperhitungkan, tergantung pada sifat transaksi accounted for, depending on the nature of the
lindung nilai yang mendasarinya. Jika transaksi underlying hedged transaction . If the hedged
lindung nilai kemudian menghasilkan transaction subsequently results in the
pengakuan item non-keuangan, jumlah yang recognition of a non-financial item, the amount
diakumulasi dalam ekuitas dikeluarkan dari accumulated in equity is removed from the
komponen ekuitas yang terpisah dan separate component of equity and included in
dimasukkan ke dalam biaya awal atau jumlah the initial cost or other carrying amount of the
tercatat lainnya dari aset atau liabilitas yang hedged asset or liability. This is not a
dilindungi nilainya. lni bukan penyesuaian reclassification adjustment and will not be
reklasifikasi dan tidak akan diakui di OCI untuk recognized in OCI for the period. This also
periode tersebut. Hal ini juga berlaku di mana applies where the hedged forecast transaction
prakiraan transaksi lindung nilai dari aset non- of a non-financial asset or non-financial liability
keuangan atau kewajiban non-keuangan subsequently becomes a firm commitment for
selanjutnya menjadi komitmen pasti yang which fair value hedge accounting is applied.
diterapkan akuntansi lindung nilai nilai wajar.
Untuk lindung nilai arus kas lainnya, jumlah For any other cash flow hedges, the amount
yang terakumulasi di OCI direklasifikasi ke laba accumulated in OCI is reclassified to profit or
rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi pada loss as a reclassification adjustment in the
periode atau periode yang sama di mana arus same period or periods during which the
kas lindung nilai memengaruhi laba rugi. hedged cash flows affect profit or loss.
Jika akuntansi lindung nilai arus kas dihentikan, If cash flow hedge accounting is discontinued,
jumlah yang telah diakumulasi di OCI harus the amount that has been accumulated in OCI
tetap dalam akumulasi OCI jika arus kas masa must remain in accumulated OCI if the hedged
depan yang dilindungi nilainya masih future cash flows are still expected to occur.
diharapkan terjadi. Jika tidak, jumlah tersebut Otherwise, the amount will be immediately
akan segera direklasifikasi ke laba rugi sebagai reclassified to profit or loss as a reclassification
penyesuaian reklasifikasi . Setelah adjustment. After discontinuation, once the
penghentian , setelah arus kas lindung nilai hedged cash flow occurs, any amount
terjadi , setiap jumlah yang tersisa dalam remaining in accumulated OCI must be
akumulasi OCI harus diperhitungkan accounted for depending on the nature of the
tergantung pada sifat transaksi yang mendasari underlying transaction as described above.
seperti dijelaskan di atas.
p. Laba per saham p. Earnings per share
Laba per saham dihitung dengan membagi laba Earnings per share is computed by dividing
periode berjalan yang dapat diatribusikan income for the period attributable to ordinary
kepada pemegang saham biasa entitas induk equity holders of the parent entity by the
dengan jumlah rata-rata tertimbang saham weighted average number of outstanding
yang beredar pada periode yang bersangkutan. shares during the period.
Perseroan dan entitas anaknya tidak The Company and its subsidiaries have no
mempunyai efek berpotensi saham biasa yang outstanding dilutive potential ordinary shares as
bersifat dilutif pada tanggal 31 Desember 2023 of December 31 , 2023 and 2022.
dan 2022.
q. lnstrumen keuangan q. Financial instruments
lnstrumen keuangan adalah setiap kontrak A financial instrument is any contract that gives
yang memberikan aset keuangan bagi satu rise to a financial asset of one entity and a
entitas dan liabilitas keuangan atau ekuitas bagi financial liability or equity instrument of another
entitas lain . entity.
42
Page 372
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
q. lnstrumen keuangan (lanjutan) q. Financial instruments (continued)
i. Aset keuangan i. Financial assets
Pengakuan awal dan pengukuran Initial recognition and measurement
Aset keuangan diklasifikasikan, pada Financial assets are classified, at initial
pengakuan awal, yang selanjutnya diukur recognition, as subsequently measured at
pada biaya perolehan diamortisasi, nilai amortized cost, fair value through other
wajar melalui pendapatan komprehensif lain comprehensive income (OCI), and fair
(OCI), dan nilai wajar melalui laba rugi. value through profit or loss.
Klasifikasi aset keuangan pada saat The classification of financial assets at
pengakuan awal tergantung pad a initial recognition depends on the financial
karakteristik arus kas kontraktual aset asset's contractual cash flow characteristics
keuangan dan model bisnis Perseroan dan and the Company and its subsidiaries '
entitas anaknya untuk mengelolanya. business model for managing them. The
Perseroan dan entitas anaknya pada Company and its subsidiaries initially
awalnya mengukur aset keuangan pada measure a financial asset at its fair value
nilai wajar, namun dalam hal aset keuangan plus, in the case of a financial asset not at
yang tidak diukur pada nilai wajar melalui fair value through profit or loss, transaction
laba rugi , maka nilai wajar tersebut costs.
ditambah dengan biaya transaksi .
Agar aset keuangan diklasifikasikan dan In order for a financial asset to be classified
diukur pada biaya perolehan diamortisasi and measured at amortised cost or fair
atau nilai wajar melalui OCI, aset keuangan value through OCI, it needs to give rise to
harus menghasilkan arus kas yang 'semata- cash flows that are 'solely payments of
mata pembayaran pokok dan bunga (SPPI)' principal and interest (SPPI) ' on the
dari jumlah pokok terutang . Penilaian ini principal amount outstanding. This
disebut sebagai tes SPPI dan dilakukan assessment is referred to as the SPPI test
pada tingkat instrumen. and is performed at an instrument level.
Model bisnis Perseroan dan entitas anaknya The Company and its subsidiaries '
untuk mengelola aset keuangan mengacu business model for managing financial
pada bagaimana Perseroan dan entitas assets refers to how it manages its financial
anaknya mengelola aset keuangannya assets in order to generate cash flows. The
untuk menghasilkan arus kas. Model bisnis business model determines whether cash
menentukan apakah arus kas akan flows will result from collecting contractual
dihasilkan dari pengumpulan arus kas cash flows, selling the financial assets, or
kontraktual, penjualan aset keuangan, atau both.
keduanya .
Pembelian atau penjualan aset keuangan Purchases or sales of financial assets that
yang memerlukan penyerahan aset dalam require delivery of assets within a time
jangka waktu yang ditetapkan oleh regulasi frame established by regulation or
atau konvensi di pasar (perdagangan convention in the market place (regular way
reguler) diakui pada tanggal perdagangan, trades) are recognized on the trade date,
yaitu tanggal Perseroan dan entitas i.e. , the date that the Company and its
anaknya berkomitmen untuk membeli atau subsidiaries commit to purchase or sell the
menjual aset. asset.
43
Page 373
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
q. lnstrumen keuangan (lanjutan) q. Financial instruments (continued)
i. Aset keuangan (lanjutan) i. Financial assets (continued)
Pengukuran selanjutnya Subsequent measurement
Untuk tujuan pengukuran selanjutnya , asset For purposes of subsequent measurement,
keuangan diklasifikasikan dalam empat financial assets are classified in four
kategori : categories:
- Aset keuangan pada biaya perolehan - Financial assets at amortized cost (debt
diamortisasi (instrumen utang) instruments)
- Aset keuangan pada nilai wajar melalui - Financial assets at fair value through
OCI dengan daur ulang keuntungan dan OCI with recycling of cumulative gains
kerugian kumulatif (instrumen utang) and losses (debt instruments)
- Aset keuangan yang ditetapkan pada nilai - Financial assets designated at fair value
wajar melalui OCI tanpa daur ulang through OCI with no recycling of
keuntungan dan kerugian kumulatif cumulative gains and losses upon
setelah penghentian pengakuan derecognition (equity instruments)
(instrument ekuitas)
- Aset keuangan pada nilai wajar melalui - Financial assets at fair value through
laba rugi profit or loss
Aset keuangan pada biaya perolehan Financial assets at amortized cost (debt
diamortisasi (instrumen utang) instruments)
Kategori ini adalah yang paling relevan This category is the most relevant to the
dengan Perseroan dan entitas anaknya. Company and its subsidiaries. The
Perseroan dan entitas anaknya mengukur Company and its subsidiaries measure
aset keuangan yang diukur dengan biaya assets at amortized cost if both of the
perolehan diamortisasi jika kedua kondisi following conditions are met:
berikut terpenuhi:
Aset keuangan dimiliki dalam model - The financial asset is held within
bisnis dengan tujuan untuk memiliki aset a business model with the objective to
keuangan untuk mengumpulkan arus hold financial assets in order to collect
kas kontraktual ; dan contractual cash flows; and
- Persyaratan kontraktual dari aset - The contractual terms of the financial
keuangan menimbulkan arus kas pada asset give rise on specified dates to
tanggal tertentu yang hanya merupakan cash flows that are solely payments of
pembayaran pokok dan bunga dari principal and interest on the principal
jumlah pokok terutang. amount outstanding.
Aset keuangan yang diukur dengan biaya Financial assets at amortized cost are
perolehan diamortisasi selanjutnya diukur subsequently measured using the effective
dengan menggunakan metode suku bunga interest (EIR) method and are subject to
efektif (SBE) dan mengalami penurunan impairment. Gains and losses are
nilai. Keuntungan dan kerugian diakui dalam recognized in profit or loss when the asset
laba rugi pada saat aset dihentikan is derecognized, modified or impaired.
pengakuannya , dimodifikasi atau rusak.
44
Page 374
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
q. lnstrumen keuangan (lanjutan) q. Financial instruments (continued)
i. Aset keuangan (lanjutan) i. Financial assets (continued)
Pengukuran selanjutnya (lanjutan) Subsequent measurement (continued)
Aset keuangan pada biaya perolehan Financial assets at amortized cost (debt
diamortisasi (instrumen utang) (lanjutan) instruments) (continued)
Aset keuangan Perseroan dan entitas The Company and its subsidiaries' financial
anaknya pada biaya perolehan diamortisasi assets at amortized cost include cash and
termasuk kas dan setara kas, kas yang cash equivalents, restricted cash in bank,
dibatasi penggunaannya, piutang usaha, trade receivables, other receivables,
piutang lain-lain, uang muka, convertible advance, convertible loan notes, other non-
loan notes, aset tidak lancar lainnya - uang current assets - deposits.
jaminan.
Aset keuangan pada nilai wajar melalui OCI Financial assets at fair value through OCI
(instrumen utang) (debt instruments)
Perseroan dan entitas anaknya mengukur The Company and its subsidiaries measure
instrumen utang pada nilai wajar melalui OCI debt instruments at fair value through OCI
jika kedua kondisi berikut terpenuhi: if both of the following conditions are met:
Aset keuangan dimiliki dalam model The financial asset is held within
bisnis dengan tujuan untuk a business model with the objective of
mengumpulkan arus kas kontraktual both holding to collect contractual cash
dan penjualan ; dan flows and selling; and
Persyaratan kontraktual dari aset The contractual terms of the financial
keuangan menimbulkan arus kas pada asset give rise on specified dates to
tanggal tertentu yang hanya merupakan cash flows that are solely payments of
pembayaran pokok dan bunga dari principal and interest on the principal
jumlah pokok terutang. amount outstanding.
Untuk instrumen utang yang diukur pada For debt instruments at fair value through
nilai wajar melalui OCI , pendapatan bunga, OCI, interest income, foreign exchange
revaluasi valuta asing, dan kerugian atau revaluation and impairment losses or
pembalikan penurunan nilai diakui dalam reversals are recognized in the statement
laporan laba rugi dan dihitung dengan cara of profit or loss and computed in the same
yang sama seperti untuk aset keuangan manner as for financial assets measured at
yang diukur dengan biaya perolehan amortized cost. The remaining fair value
diamortisasi. Perubahan nilai wajar yang changes are recognized in OCI. Upon
tersisa diakui dalam OCI. Setelah derecognition, the cumulative fair value
penghentian pengakuan , perubahan nilai change recognized in OCI is recycled to
wajar kumulatif yang diakui dalam OCI profit or loss.
didaur ulang ke laba rugi.
lnstrumen utang Perseroan dan entitas The Company and its subsidiaries ' debt
anaknya pada nilai wajar melalui OCI instruments at fair value through OCI
mencakup investasi dalam obligasi include investments in quoted corporate
perusahaan kuotasian yang disajikan dalam bonds presented under investment in
investasi instrumen keuangan . financial instruments.
45
Page 375
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
q. lnstrumen keuangan (lanjutan) q. Financial instruments (continued)
i. Aset keuangan (lanjutan) i. Financial assets (continued)
Pengukuran selanjutnya (lanjutan) Subsequent measurement (continued)
Aset keuangan pada nilai wajar melalui laba Financial assets at fair value through profit
rugi. or loss.
Aset keuangan pada nilai wajar melalui laba Financial assets at fair value through profit
rugi termasuk aset keuangan yang dimiliki or loss include financial assets held for
untuk diperdagangkan, aset keuangan yang trading, financial assets designated upon
ditetapkan pada pengakuan awal pada nilai initial recognition at fair value through profit
wajar melalui laba rugi , atau aset keuangan or loss, or financial assets mandatorily
yang wajib diukur pada nilai wajar. Aset required to be measured at fair value.
keuangan diklasifikasikan sebagai kelompok Financial assets are classified as held for
diperdagangkan jika mereka diperoleh untuk trading if they are acquired for the purpose
tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu of selling or repurchasing in the near term.
dekat. Derivatif, termasuk derivatif melekat Derivatives, including separated embedded
yang dipisahkan, juga diklasifikasikan derivatives, are also classified as held for
sebagai dimiliki untuk diperdagangkan trading unless they are designated as
kecuali jika ditetapkan sebagai instrumen effective hedging instruments. Financial
lindung nilai yang efektif. Aset keuangan assets with cash flows that are not solely
dengan arus kas yang tidak semata-mata payments of principal and interest are
pembayaran pokok dan bunga classified and measured at fair value
diklasifikasikan dan diukur pada nilai wajar through profit or loss, irrespective of the
melalui laba rugi, terlepas dari model business model. Notwithstanding the
bisnisnya. Terlepas dari kriteria untuk criteria for debt instruments to be classified
instrumen utang yang akan diklasifikasikan at amortized cost or at fair value through
pada biaya perolehan diamortisasi atau OCI, as described above, debt instruments
pada nilai wajar melalui OCI, seperti may be designated at fair value through
dijelaskan di atas, instrumen utang dapat profit or loss on initial recognition if doing so
ditetapkan pada nilai wajar melalui laba rugi eliminates, or significantly reduces, an
pada pengakuan awal jika hal tersebut accounting mismatch.
menghilangkan, atau secara signifikan
mengurangi, ketidaksesuaian akuntansi.
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar Financial assets at fair value through profit
melalui laba rugi dicatat dalam laporan posisi or loss are carried in the consolidated
keuangan konsolidasian pada nilai wajar statement of financial position at fair value
dengan perubahan nilai wajar neto diakui with net changes in fair value recognized in
dalam laporan laba rugi dan penghasilan the consolidated statement of profit or loss
komprehensif lain konsolidasian. and other comprehensive income .
Kategori ini mencakup investasi pada This category includes investment in
structured deposit pada tahun 2022 yang structured deposit in 2022 presented under
disajikan pad a investasi instrumen investment in financial instrument.
keuangan .
Derivatif yang melekat dalam kontrak hibrida A derivative embedded within a hybrid
yang mengandung aset keuangan utama contract containing a financial asset host is
tidak dicatat secara terpisah . Aset keuangan not accounted for separately. The financial
utama bersama dengan derivatif melekat asset host together with the embedded
harus diklasifikasikan secara keseluruhan derivative is required to be classified in its
sebagai aset keuangan yang diukur pada entirety as a financial asset at fair value
nilai wajar melalui laba rugi. through profit or loss.
46
Page 376
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
q. lnstrumen keuangan (lanjutan) q. Financial instruments (continued)
i. Aset keuangan (lanjutan) i. Financial assets (continued)
Penghentianpengakuan De recognition
Aset keuangan (atau , jika berlaku, bagian A financial asset (or, where applicable, a
dari aset keuangan atau bagian dari part of a financial asset or part of a group of
kelompok aset keuangan serupa) terutama similar financial assets) is primarily
dihentikan pengakuannya (yaitu, dihapus derecognized (i.e., removed from the
dari laporan posisi keuangan konsolidasian Company and its subsidiaries ' consolidated
Perseroan dan entitas anaknya) ketika : statement of financial position) when:
Hak untuk menerima arus kas dari aset The rights to receive cash flows from the
telah kedaluwarsa; atau asset have expired; or
Perseroan dan entitas anaknya telah The Company and its subsidiaries have
mengalihkan haknya untuk menerima transferred their rights to receive cash
arus kas dari aset atau telah flows from the asset or has assumed an
mengasumsikan kewajiban untuk obligation to pay the received cash
membayar arus kas yang diterima flows in full without material delay to a
secara penuh tanpa penundaan third party under a 'pass-through'
material kepada pihak ketiga arrangement; and either (a) the
berdasarkan pengaturan 'pass- Company and its subsidiaries have
through'; dan salah satu (a) Perseroan transferred substantially all the risks
dan entitas anaknya telah and rewards of the asset, or (b) the
mengalihkan secara substansial Company and its subsidiaries have
semua risiko dan manfaat aset, atau neither transferred nor retained
(b) Perseroan dan entitas anaknya substantially all the risks and rewards of
tidak mengalihkan atau memiliki the asset, but has transferred control of
secara substansial seluruh risiko dan the asset.
manfaat aset, tetapi telah mengalihkan
pengendalian aset.
Ketika Perseroan dan entitas anaknya telah When the Company and its subsidiaries
mengalihkan haknya untuk menerima arus have transferred its rights to receive cash
kas dari aset atau telah menandatangani flows from an asset or has entered into a
perjanjian pass-through, Perseroan dan pass-through arrangement, the Company
entitas anaknya mengevaluasi apakah, dan and its subsidiaries evaluate if, and to what
sejauh mana, telah mempertahankan risiko extent, it has retained the risks and rewards
dan manfaat kepemilikan. Ketika Perseroan of ownership. When the Company and its
dan entitas anaknya tidak mengalihkan atau subsidiaries have neither transferred nor
mempertahankan secara substansial retained substantially all of the risks and
seluruh risiko dan manfaat dari aset, atau rewards of the asset, nor transferred control
mengalihkan pengendalian atas aset, of the asset, the Company and its
Perseroan dan entitas anaknya terus subsidiaries continue to recognize the
mengakui aset yang ditransfer tersebut transferred asset to the extent of its
sejauh keterlibatannya secara continuing involvement. In that case, the
berkelanjutan. Dalam kasus tersebut, Company and its subsidiaries also
Perseroan dan entitas anaknya juga recognize an associated liability. The
mengakui liabilitas terkait. Aset alihan dan transferred asset and the associated
liabilitas terkait diukur atas dasar yang liability are measured on a basis that
mencerminkan hak dan kewajiban yang reflects the rights and obligations that the
dimiliki Perseroan dan entitas anaknya. Company and its subsidiaries have
retained.
47
Page 377
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
q. lnstrumen keuangan (lanjutan) q. Financial instruments (continued)
i. Aset keuangan (lanjutan) i. Financial assets (continued)
Penghentian pengakuan (lanjutan) Derecoqnition (continued)
Keterlibatan berkelanjutan dalam bentuk Continuing involvement that takes the form
jaminan atas aset yang ditransfer diukur of a guarantee over the transferred asset is
pada nilai yang lebih rendah dari nilai measured at the lower of the original
tercatat asli aset dan jumlah maksimum carrying amount of the asset and the
imbalan yang mungkin diminta untuk dibayar maximum amount of consideration that the
kembali oleh Perseroan dan entitas Company and its subsidiaries could be
anaknya. required to repay.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Perseroan dan entitas anaknya mengakui The Company and its subsidiaries
penyisihan kerugian kredit ekspektasian recognize an allowance for expected credit
(ECL) untuk semua instrumen utang yang losses (ECLs) for all debt instruments not
tidak dimiliki pada nilai wajar melalui laba held at fair value through profit or loss.
rugi. ECL didasarkan pada perbedaan ECLs are based on the difference between
antara arus kas kontraktual yang jatuh the contractual cash flows due in
tempo sesuai dengan kontrak dan semua accordance with the contract and all the
arus kas yang diharapkan akan diterima cash flows that the Company and its
Perseroan dan entitas anaknya , subsidiaries expect to receive, discounted
didiskontokan dengan perkiraan suku bunga at an approximation of the original effective
efektif awal. Arus kas yang diharapkan akan interest rate. The expected cash flows will
mencakup arus kas dari penjualan agunan include cash flows from the sale of
yang dimiliki atau peningkatan kredit lainnya collateral held or other credit
yang merupakan bagian integral dari enhancements that are integral to the
persyaratan kontraktual. contractual terms.
ECL dikenali dalam dua tahap . Untuk ECLs are recognized in two stages. For
eksposur kredit yang belum ada credit exposures for which there has not
peningkatan risiko kredit yang signifikan been a significant increase in credit risk
sejak pengakuan awal, ECL disediakan since initial recognition, ECLs are provided
untuk kerugian kredit yang diakibatkan oleh for credit losses that result from default
peristiwa gagal bayar yang mungkin terjadi events that are possible within the next 12-
dalam 12 bulan ke depan (ECL 12 bulan). months (a 12-month EGL). For those credit
Untuk eksposur kredit yang telah terjadi exposures for which there has been a
peningkatan risiko kredit yang signifikan significant increase in credit risk since initial
sejak pengakuan awal , penyisihan kerugian recognition, a loss allowance is required for
diperlukan untuk kerugian kredit yang credit losses expected over the remaining
diperkirakan selama sisa umur eksposur, life of the exposure, irrespective of the
terlepas dari waktu default (ECL seumur timing of the default (a lifetime EGL) .
hidup).
48
Page 378
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
q. lnstrumen keuangan (lanjutan) q. Financial instruments (continued)
i. Aset keuangan (lanjutan) i. Financial assets (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Untuk piutang dagang, Perseroan dan For trade receivables, the Company and its
entitas anaknya menerapkan pendekatan subsidiaries apply a simplified approach in
yang disederhanakan dalam menghitung calculating ECLs. Therefore, the Company
ECL. Oleh karena itu, Perseroan dan entitas and its subsidiaries do not track changes in
anaknya tidak melacak perubahan dalam credit risk, but instead recognizes a loss
risiko kredit, tetapi mengakui penyisihan allowance based on lifetime ECLs at each
kerugian berdasarkan ECL seumur hidup reporting date. The Company and its
pada setiap tanggal pelaporan . Perseroan subsidiaries have established a provision
dan entitas anaknya telah menetapkan matrix that is based on its historical credit
matriks provisi berdasarkan pengalaman loss experience, adjusted for forward-
kerugian kredit historisnya, yang looking factors specific to the debtors and
disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan the economic environment.
masa depan yang spesifik untuk debitur dan
lingkungan ekonomi.
Untuk instrumen utang dengan nilai wajar For debt instruments at fair value through
melalui OCI, Perseroan dan entitas anaknya OCI, the Company and its subsidiaries
menerapkan penyederhanaan risiko kredit apply the low credit risk simplification. At
rendah. Pada setiap tanggal pelaporan, every reporting date, the Company and its
Perseroan dan entitas anaknya subsidiaries evaluate whether the debt
mengevaluasi apakah instrumen utang instrument is considered to have low credit
tersebut dianggap memiliki risiko kredit risk using all reasonable and supportable
rendah dengan menggunakan semua information that is available without undue
informasi yang wajar dan dapat didukung cost or effort. In making that evaluation, the
yang tersedia tanpa biaya atau upaya yang Company and its subsidiaries reassess the
tidak semestinya . Dalam melakukan internal credit rating of the debt instrument.
evaluasi tersebut, Perseroan dan entitas In addition, the Company and its
anaknya menilai kembali peringkat kredit subsidiaries consider that there has been a
internal dari instrumen utang tersebut. significant increase in credit risk when
Selain itu , Perseroan dan entitas anaknya contractual payments are more than 30
mempertimbangkan bahwa telah terjadi days past due.
peningkatan risiko kredit yang signifikan jika
pembayaran kontraktual telah jatuh tempo
lebih dari 30 hari.
lnstrumen utang Perseroan dan entitas The Company and its subsidiaries ' debt
anaknya pada nilai wajar melalui OCI hanya instruments at fair value through OCI
terdiri dari obligasi yang memiliki kuotasian comprise of quoted corporate bonds that
harga yang dianggap sebagai investasi are considered to be low credit risk
berisiko kredit rendah . Merupakan kebijakan investments. It is the Company and its
Perseroan dan entitas anaknya untuk subsidiaries' policy to measure ECLs on
mengukur ECL pada instrumen tersebut such instruments on a 12-month basis.
basis 12 bulan. Namun, jika terjadi However, when there has been a
peningkatan risiko kredit yang signifikan significant increase in credit risk since
sejak permulaan , penyisihan akan origination, the allowance will be based on
didasarkan pada ECL seumur hidup. the lifetime EGL.
49
Page 379
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
q. lnstrumen keuangan (lanjutan) q. Financial instruments (continued)
i. Aset keuangan (lanjutan) i. Financial assets (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Perseroan dan entitas anaknya The Company and its subsidiaries consider
menganggap aset keuangan gagal bayar a financial asset in default when contractual
ketika pembayaran kontraktual telah lewat payments are 90 days past due. However,
90 hari. Namun, dalam kasus tertentu, in certain cases, the Company and its
Perseroan dan entitas anaknya juga dapat subsidiaries may also consider a financial
mempertimbangkan aset keuangan asset to be in default when internal or
mengalami gagal bayar ketika informasi external information indicates that the
internal atau eksternal menunjukkan bahwa Company and its subsidiaries are unlikely
Perseroan dan entitas anaknya tidak to receive the outstanding contractual
mungkin menerima jumlah kontraktual yang amounts in full before taking into account
terutang secara pen uh sebelum any credit enhancements held by the
memperhitungkan setiap peningkatan kredit Company and its subsidiaries. A financial
yang dimiliki oleh Perseroan dan entitas asset is written off when there is no
anaknya. Aset keuangan dihapuskan jika reasonable expectation of recovering the
tidak ada ekspektasi yang wajar untuk contractual cash flows.
memulihkan arus kas kontraktual.
ii. Liabilitas keuangan ii. Financial liabilities
Pengakuan dan pengukuran awal Initial recognition and measurement
Liabilitas keuangan diklasifikasikan, pada Financial liabilities are classified, at initial
pengakuan awal, sebagai liabilitas recognition, as financial liabilities at fair
keuangan yang diukur pada nilai wajar value through profit or loss, loans and
melalui laba rugi , utang dan pinjaman, borrowings, payables, or as derivatives
utang, atau derivatif yang ditetapkan designated as hedging instruments in an
sebagai instrumen lindung nilai dalam effective hedge, as appropriate.
lindung nilai yang efektif, jika sesuai.
Semua liabilitas keuangan pada awalnya All financial liabilities are recognized initially
diakui pada nilai wajar dan , untuk utang dan at fair value and, in the case of loans and
pinjaman dan utang usaha, setelah borrowings and payables, net of directly
dikurangi biaya transaksi yang dapat attributable transaction costs.
diatribusikan secara langsung.
Liabilitas keuangan Perseroan dan entitas The Company and its subsidiaries' financial
anaknya meliputi utang pembangunan liabilities include tower construction and
menara dan usaha lainnya, utang lain-lain , other trade payables, other payables,
akrual, utang bank, utang obligasi, liabilitas accruals, bank loans, bonds payable, short-
imbalan kerja jangka pendek, pinjaman term employee benefits liability, related
pihak berelasi , utang derivatif dan utang party loan, derivatives payable and lease
sewa. liabilities.
50
Page 380
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
q. lnstrumen keuangan (lanjutan) q. Financial instruments (continued)
ii. Liabilitas keuangan (lanjutan) ii. Financial liabilities (continued)
Pengukuran selanjutnya Subsequent measurement
Pengukuran liabilitas keuangan bergantung The measurement of financial liabilities
pada klasifikasinya , seperti yang dijelaskan depends on their classification, as
di bawah ini: described below:
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai Financial liabilities at fair value through
wajar melalui laba rugi profit or loss
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai Financial liabilities at fair value through
wajar melalui laba rugi termasuk liabilitas profit or loss include financial liabilities held
keuangan yang dimiliki untuk for trading and financial liabilities
diperdagangkan dan liabilitas keuangan designated upon initial recognition as at fair
yang ditetapkan pada pengakuan awal value through profit or loss.
sebagai nilai wajar melalui laba rugi.
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai Financial liabilities are classified as held for
kelompok diperdagangkan jika mereka trading if they are incurred for the purpose
terjadi untuk tujuan pembelian kembali of repurchasing in the near term. This
dalam waktu dekat. Kategori ini juga category also includes derivative financial
mencakup instrumen keuangan derivatif instruments entered into by the Company
yang dimasukkan oleh Perseroan dan and its subsidiaries that are not designated
entitas anaknya yang tidak ditujukan as hedging instruments in hedge
sebagai instrumen lindung nilai dalam relationships as defined by PSAK 71 .
hubungan lindung nilai sebagaimana Separated embedded derivatives are also
didefinisikan dalam PSAK 71 . Derivatif classified as held for trading unless they are
melekat yang dipisahkan juga designated as effective hedging
diklasifikasikan sebagai kelompok instruments.
diperdagangkan kecuali ditetapkan sebagai
instrumen lindung nilai yang efektif.
Keuntungan atau kerugian atas liabilitas Gains or losses on liabilities held for trading
yang dimiliki untuk diperdagangkan diakui are recognized in profit or loss.
dalam laba rugi.
Liabilitas keuangan yang ditetapkan pada Financial liabilities designated upon initial
pengakuan awal pada nilai wajar melalui recognition at fair value through profit or
laba rugi ditetapkan pada tanggal awal loss are designated at the initial date of
pengakuan, dan hanya jika kriteria dalam recognition, and only if the criteria in PSAK
PSAK 71 terpenuhi. Perseroan dan entitas 71 are satisfied. The Company and its
anaknya tidak menetapkan liabilitas subsidiaries have not designated any
keuangan apa pun yang diukur pada nilai financial liability at fair value through profit
wajar melalui laba rugi. or loss.
51
Page 381
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
q. lnstrumen keuangan (lanjutan) q. Financial instruments (continued)
ii. Liabilitas keuangan (lanjutan) ii. Financial liabilities (continued)
Pengukuran selanjutnya (lanjutan) Subsequent measurement (continued)
Utang dan pinjaman Loans and borrowings
lni adalah kategori yang paling relevan This is the category most relevant to the
dengan Perseroan dan entitas anaknya . Company and its subsidiaries. After initial
Setelah pengakuan awal , utang dan recognition, interest-bearing loans and
pinjaman yang dikenakan bunga selanjutnya borrowings are subsequently measured at
diukur pada biaya perolehan diamortisasi amortized cost using the EIR method.
dengan menggunakan metode SBE. Gains and losses are recognized in profit or
Keuntungan dan kerugian diakui dalam laba loss when the liabilities are derecognized
rugi pada saat kewajiban dihentikan as well as through the EIR amortization
pengakuannya serta melalui proses process.
amortisasi SBE.
Biaya perolehan diamortisasi dihitung Amortized cost is calculated by taking into
dengan mempertimbangkan diskonto atau account any discount or premium on
premi atas akuisisi dan biaya atau biaya acquisition and fees or costs that are an
yang merupakan bagian tidak terpisahkan integral part of the EIR. The EIR
dari SBE. Amortisasi SBE dicatat sebagai amortization is included as finance costs in
beban keuangan dalam laporan laba rugi the consolidated statement of profit or loss
dan penghasilan komprehensif lain and other comprehensive income .
konsolidasian.
Penghentianpengakuan Derecoqnition
Liabilitas keuangan dihentikan A financial liability is derecognized when
pengakuannya ketika liabilitas tersebut the obligation under the liability is
dilepaskan atau dibatalkan atau discharged or cancelled or expires. When
kadaluwarsa . Ketika kewajiban keuangan an existing financial liability is replaced by
yang ada digantikan oleh yang lain dari another from the same lender on
pemberi pinjaman yang sama dengan substantially different terms, or the terms of
persyaratan yang secara substansial an existing liability are substantially
berbeda , atau persyaratan dari kewajiban modified, such an exchange or modification
yang ada secara substansial dimodifikasi, is treated as the derecognition of the
pertukaran atau modifikasi tersebut original liability and the recognition of a new
diperlakukan sebagai penghentian liability. The difference in the respective
pengakuan kewajiban awal dan pengakuan carrying amounts is recognized in the
kewajiban baru. Selisih nilai tercatat masing- consolidated statement of profit or loss and
masing diakui pada laporan laba rugi dan other comprehensive income .
penghasilan komprehensif lain
konsolidasian.
iii. Saling hapus antar instrumen keuangan iii. Offsetting of financial instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and financial liabilities are
saling hapus dan jumlah neto dilaporkan offset and the net amount is reported in the
dalam laporan pos1s1 keuangan consolidated statement of financial position
konsolidasian jika terdapat hak hukum yang if there is a currently enforceable legal right
dapat diberlakukan saat 1rn untuk to offset the recognized amounts and there
mengimbangi jumlah yang diakui dan ada is an intention to settle on a net basis, to
niat untuk menyelesaikan secara neto, untuk realize the assets and settle the liabilities
merealisasikan aset dan menyelesaikan simultaneously.
kewajiban secara bersamaan.
52
Page 382
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
q. lnstrumen keuangan (lanjutan) q. Financial instruments (continued)
iv. Nilai wajar instrumen keuangan iv. Fair value of financial instruments
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be
untuk menjual suatu aset atau harga yang received to sell an asset or paid to transfer
akan dibayar untuk mengalihkan suatu a liability in an orderly transaction between
liabilitas dalam transaksi teratur antara market participants at the measurement
pelaku pasar pada tanggal pengukuran. date . The fair value measurement is based
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan on the presumption that the transaction to
bahwa transaksi untuk menjual aset atau sell the asset or transfer the liability takes
mengalihkan liabilitas terjadi : place either:
Di pasar utama untuk aset dan liabilitas In the principal market for the asset or
tersebut, atau liability, or
Jika tidak terdapat pasar utama, di pasar In the absence of a principal market, in
yang paling menguntungkan untuk aset the most advantageous market for the
atau liabilitas tersebut. asset or liability.
Perseroan dan entitas anaknya harus The principal or the most advantageous
memiliki akses ke pasar utama atau pasar market must be accessible to the
yang paling menguntungkan . Company and its subsidiaries.
Nilai wajar aset atau liabilitas diukur The fair value of an asset or a liability is
menggunakan asumsi yang akan digunakan measured using the assumptions that
pelaku pasar ketika menentukan harga aset market participants would use when
atau liabilitas tersebut, dengan asumsi pricing the asset or liability, assuming that
bahwa pelaku pasar bertindak dalam market participants act in their economic
kepentingan ekonomi terbaiknya . best interest.
Pengukuran nilai wajar atas aset non- A fair value measurement of a non-
keuangan mempertimbangkan kemampuan financial asset takes into account a
pelaku pasar dalam menghasilkan market participant's ability to generate
keuntungan ekonomi dengan penggunaan economic benefits by using the asset in its
aset pada kemampuan tertinggi dan terbaik highest and best use or by selling it to
aset atau dengan menjualnya ke pelaku another market participant that would use
pasar yang lain yang akan menggunakan the asset in its highest and best use.
aset di kemampuan tertinggi dan terbaik.
Perseroan dan entitas anaknya The Company and its subsidiaries use
menggunakan teknik penilaian yang tepat valuation techniques that are appropriate
sesuai keadaan dan dimana tersedia in the circumstances and for which
kecukupan data untuk mengukur nilai wajar, sufficient data are available to measure
memaksimalkan penggunaan input yang fair value, maximizing the use of relevant
dapat diobservasi yang relevan dan observable inputs and minimizing the use
meminimalisir penggunaan input yang tidak of unobservable inputs.
dapat diobservasi.
53
Page 383
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
q. lnstrumen keuangan (lanjutan) q. Financial instruments (continued)
iv. Nilai wajar instrumen keuangan iv. Fair value of financial instruments
(lanjutan) (continued)
Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar All assets and liabilities for which fair
diukur atau diungkapkan dalam laporan value is measured or disclosed in the
keuangan konsolidasian dapat consolidated financial statements are
dikategorikan pada level hirarki nilai wajar, categorized within the fair value hierarchy,
berdasarkan tingkatan input terendah yang described as follows, based on the lowest
signifikan atas pengukuran nilai wajar level input that is significant to the fair
secara keseluruhan : value measurement as a whole:
Level 1 - harga kuotasian (tanpa Level 1 - quoted (unadjusted) market
penyesuaian) di pasar aktif untuk aset prices in active markets for identical
atau liabilitas yang identik. assets or liabilities.
Level 2 - teknik penilaian yang Level 2 - valuation techniques for
menggunakan input yang paling rendah which the lowest level input that is
yang signifikan terhadap pengukuran significant to the fair value
nilai wajar yang dapat diobservasi , baik measurement to the fair value
secara langsung maupun tidak measurement is directly or indirectly
langsung. observable.
Level 3 - teknik penilaian yang Level 3 - valuation techniques for
menggunakan input yang paling rendah which the lowest level input that is
yang signifikan terhadap pengukuran significant to the fair value
nilai wajar yang tidak dapat diobservasi. measurement is unobservable.
Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada For assets and liabilities that are
laporan keuangan konsolidasian secara recognized in the consolidated financial
berulang , Perseroan dan entitas anaknya statements on a recurring basis, the
menentukan apakah terjadi transfer antara Company and its subsidiaries determine
level di dalam hirarki dengan cara whether transfers have occurred between
mengevaluasi kategori (berdasarkan input levels in the hierarchy by re-assessing
level terendah yang signifikan dalam categorization (based on the lowest level
pengukuran nilai wajar secara keseluruhan) input that is significant to the fair value
setiap akhir tahun pelaporan. measurement as a whole) at the end of
each reporting year.
Untuk tujuan pengungkapan nilai wajar, For the purpose of fair value disclosures,
Perseroan dan entitas anaknya telah the Company and its subsidiaries have
menentukan kelas aset dan liabilitas determined classes of assets and liabilities
berdasarkan sifat, karakteristik, dan risiko on the basis of the nature, characteristics
aset atau liabilitas, dan level hirarki nilai and risks of the asset or liability and the
wajar seperti dijelaskan di atas. level of the fair value hierarchy as
explained above.
r. lnvestasi pada asosiasi dan ventura r. Investment in associate and joint venture
bersama
Entitas asos1as1 adalah entitas yang An associate is an entity over which the
terhadapnya Perseroan dan entitas anaknya Company and its subsidiaries has significant
memiliki pengaruh signifikan. Pengaruh influence. Significant influence is the power to
signifikan adalah kekuasaan untuk participate in the financial and policy decisions
berpartisipasi dalam keputusan kebijakan of the investee, but is not control or joint control
keuangan dan operasional investee, tetapi tidak over those policies.
mengendalikan atau mengendalikan bersama
atas kebijakan tersebut.
54
Page 384
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
r. lnvestasi pada asosiasi dan ventura r. Investment in associate and joint venture
bersama (lanjutan) (continued)
Ventura bersama adalah salah satu tipe A joint venture is a type of joint arrangement
pengaturan bersama yang mengatur bahwa whereby the parties that have joint control of the
para pihak yang memiliki pengendalian arrangement have rights to the net assets of the
bersama atas pengaturan memiliki hak atas joint venture . Joint control is the contractually
aset neto ventura bersama. Pengendalian agreed sharing of control of an arrangement,
bersama adalah persetujuan kontraktual untuk which exists only when decisions about the
berbagi pengendalian atas suatu pengaturan , relevant activities require the unanimous
yang ada hanya ketika keputusan mengenai consent of the parties sharing control.
aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan
dengan suara bulat dari seluruh pihak yang
berbagi pengendalian .
Pertimbangan yang dibuat dalam menentukan The considerations made in determining
pengaruh signifikan adalah serupa dengan hal- significant influence are similar to those
hal yang diperlukan dalam menentukan kendali necessary to determine control over
atas entitas anak. subsidiaries.
lnvestasi Perseroan dan entitas anaknya pada The Company and its subsidiaries investment in
entitas asosiasi dicatat dengan menggunakan its associate is accounted for using the equity
metode ekuitas. Dalam metode ekuitas, method. Under the equity method, the
investasi awalnya diakui pada harga perolehan . investment in an associate is initially recognized
Nilai tercatat investasi disesuaikan untuk at cost. The carrying amount of the investment
mengakui perubahan bagian Perseroan dan is adjusted to recognize changes in the
entitas anaknya atas aset neto entitas asosiasi Company and its subsidiaries share of net
sejak tanggal perolehan. Goodwill yang terkait assets of the associate since the acquisition
dengan entitas asosiasi termasuk dalam jumlah date. Goodwill relating to the associate is
tercatat investasi dan tidak diamortisasi included in the carrying amount of the
maupun diuji secara individual untuk penurunan investment and is neither amortized nor tested
nilai. for impairment individually.
Laba rugi konsolidasian mencerminkan bagian The consolidated profit or loss reflects the
dari Perseroan dan entitas anaknya atas hasil Company and its subsidiaries share of the
operasi dari entitas asosiasi. Perubahan PKL results of operations of the associate. Any
dari entitas asosiasi disajikan sebagai bagian change in QC/ of the associate is presented as
dari PKL Perseroan dan entitas anaknya. Selain part of the Company and its subsidiaries QC/.
itu , bila terdapat perubahan yang diakui In addition, when there has been a change
langsung pada ekuitas entitas asosiasi , recognized directly in the equity of the
Perseroan dan entitas anaknya mengakui associate, the Company and its subsidiaries
bagiannya atas perubahan , jika sesuai, dalam recognize its share of any changes, when
laporan perubahan ekuitas konsolidasian. Laba applicable, in the consolidated statement of
atau rugi yang belum direalisasi sebagai hasil changes in equity. Unrealized gains and losses
dari transaksi-transaksi antara Perseroan dan resulting from transactions between the
entitas anaknya dengan entitas asosiasi Company and its subsidiaries and the associate
dieliminasi sesuai dengan kepentingan dalam are eliminated to the extent of the interest in the
entitas asosiasi. associate.
Gabungan bagian Perseroan dan entitas The aggregate of the Company and its
anaknya atas laba rugi entitas asosiasi disajikan subsidiaries share of profit or loss of an
pada muka laporan laba rugi dan penghasilan associate is shown on the face of the
komprehensif lain konsolidasian (sebagai laba consolidated statement of profit or loss and
atau rugi) di luar laba usaha dan mencerminkan other comprehensive income (as profit or loss)
laba atau rugi setelah pajak dan kepentingan outside operating profit and represents profit or
nonpengendali pada entitas anak dari entitas loss after tax and NCI in the subsidiaries of the
asosiasi. associate.
55
Page 385
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
r. lnvestasi pada asosiasi dan ventura r. Investment in associate and joint venture
bersama (lanjutan) (continued)
Laporan keuangan entitas asosiasi disusun The financial statements of the associate are
atas periode pelaporan yang sama dengan prepared for the same reporting period as the
Perseroan dan entitas anaknya. Company and its subsidiaries.
Setelah penerapan metode ekuitas, Perseroan After application of the equity method, the
dan entitas anaknya menentukan apakah Company and its subsidiaries determine
diperlukan untuk mengakui tambahan rugi whether it is necessary to recognize an
penurunan nilai atas investasi Perseroan dan additional impairment loss on the Company
entitas anaknya dalam entitas asosiasi. and its subsidiaries investment in its associate.
Perseroan dan entitas anaknya menentukan The Company and its subsidiaries determine at
pada setiap tanggal pelaporan apakah terdapat each reporting date whether there is any
bukti yang obyektif yang mengindikasikan objective evidence that the investment in the
bahwa investasi dalam entitas asosiasi associate is impaired. If this is the case, the
mengalami penurunan nilai. Dalam hal ini, Company and its subsidiaries calculate the
Perseroan dan entitas anaknya menghitung amount of impairment as the difference
jumlah penurunan nilai berdasarkan selisih between the recoverable amount of the
antara jumlah terpulihkan atas investasi dalam investment in associate and its carrying value,
entitas asosiasi dan nilai tercatatnya dan and recognize the amount in profit or loss.
mengakuinya dalam laba rugi.
Pada saat kehilangan pengaruh signifikan atas Upon loss of significant influence over the
entitas asosiasi, Perseroan dan entitas anaknya associate, the Company and its subsidiaries
mengukur dan mengakui bagian investasi measure and recognize any retained
tersisa pada nilai wajar. Selisih antara nilai investment at its fair value . Any difference
tercatat entitas asosiasi dan nilai wajar investasi between the carrying amount of the associate
yang tersisa dan penerimaan dari pelepasan and the fair value of the retained investment
investasi diakui pada laba rugi. and proceeds from disposal is recognized in
profit or loss.
s. Provisi s. Provision
Provisi diakui jika Perseroan dan entitas Provisions are recognized when the Company
anaknya memiliki kewajiban kini (baik bersifat and its subsidiaries have a present obligation
hukum maupun bersifat konstruktif) yang akibat (legal or constructive) where, as a result of a
peristiwa masa lalu besar kemungkinan past event, it is probable that an outflow of
penyelesaian kewajiban tersebut resources embodying economic benefits will be
mengakibatkan arus keluar sumber daya yang required to settle the obligation and a reliable
mengandung manfaat ekonomi dan estimasi estimate can be made of the amount of the
yang andal mengenai jumlah kewajiban obligation.
tersebut dapat dibuat.
Provisi ditelaah pada setiap akhir periode Provisions are reviewed at each reporting
pelaporan dan disesuaikan untuk period and adjusted to reflect the current best
mencerminkan estimasi kini terbaik. Jika tidak estimates. If it is no longer probable that an
terdapat kemungkinan arus keluar sumber daya outflow of resources embodying economic
yang mengandung manfaat ekonomi untuk benefits will be required to settle the obligation,
menyelesaikan kewajiban tersebut, provisi the provision is reversed.
dibatalkan.
56
Page 386
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
t. Goodwill t. Goodwill
Goodwill merupakan selisih lebih antara biaya Goodwill represents the excess of the cost of an
perolehan dan bagian Perseroan atas nilai acquisition over the fair value of the Company's
wajar aset neto entitas anak yang diakuisisi share of the net identifiable assets of the
pada tanggal akuisisi. Goodwill diuji penurunan acquired subsidiaries at the date of acquisition.
nilainya setiap tahun dan dicatat sebesar harga Goodwill is tested annually for impairment and
perolehan dikurangi dengan akumulasi carried at cost less accumulated impairment
kerugian penurunan nilai. Kerugian penurunan losses. Impairment losses on goodwill are not
nilai atas goodwill tidak dapat dipulihkan. reversed. Gains and losses on disposal of an
Keuntungan dan kerugian pelepasan entitas entity include the carrying amount of goodwill
mencakup jumlah tercatat goodwill yang terkait relating to the entity sold.
dengan entitas yang dijual.
Goodwill dialokasikan pada unit penghasil kas Goodwill is allocated to cash-generating units
dalam rangka menguji penurunan nilai. Alokasi for the purpose of impairment testing. The
dibuat untuk unit penghasil kas atau kelompok a/location is made to those cash-generating
unit penghasil kas yang diharapkan mendapat units or groups of cash-generating units that are
manfaat dari kombinasi bisnis dimana goodwill expected to benefit from the business
tersebut timbul. combination in which the goodwill arose.
u. Aset takberwujud u. Intangible assets
Aset takberwujud terdiri dari hubungan Intangible assets consisting of customer
pelanggan yang diperoleh dari kombinasi bisnis relationships acquired in a business
diakui sebesar nilai wajar pada tanggal combination are recognized at fair value at the
perolehannya. Hubungan pelanggan memiliki acquisition date. Customer relationships have a
masa manfaat yang terbatas dan dicatat finite useful life and are carried at cost less
sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi accumulated amortization. Amortization is
amortisasi. Amortisasi dihitung dengan calculated using the straight-line method to
menggunakan metode garis lurus untuk allocate the cost of customer relationships over
mengalokasikan harga perolehan hubungan their estimated useful life of 10 to 30 years.
pelanggan selama estimasi masa manfaatnya
antara 10 sampai 30 tahun.
v. Klasifikasi lancar dan tak lancar v. Current and non-current classification
Perseroan dan entitas anaknya menyajikan aset The Company and its subsidiaries present
dan liabilitas dalam laporan posisi keuangan assets and liabilities in the statement of financial
konsolidasian berdasarkan klasifikasi lancar/tak position based on currenVnon-current
lancar. Suatu aset disajikan lancar bila: classification. An asset is current when it is:
i) akan direalisasi , dijual atau dikonsumsi i) expected to be realized or intended to be
dalam siklus operasi normal , sold or consumed in the normal operating
cycle,
ii) untuk diperdagangkan, ii) held primarily for the purpose of trading,
iii)akan direalisasi dalam 12 bulan setelah iii) expected to be realized within 12 months
tanggal pelaporan , atau after the reporting period, or
iv) kas atau setara kas kecuali yang dibatasi iv) cash or cash equivalent unless restricted
penggunaannya atau akan digunakan from being exchanged or used to settle a
untuk melunasi suatu liabilitas dalam paling liability for at least 12 months after the
lambat 12 bulan setelah tanggal pelaporan. reporting period.
Seluruh aset lain diklasifikasikan sebagai tidak All other assets are classified as non-current.
lancar.
57
Page 387
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
v. Klasifikasi lancar dan tak lancar (lanjutan) v. Current and non-current classification
(continued)
Suatu liabilitas disajikan jangka pendek bila: A liability is current when it is:
i) akan dilunasi dalam siklus operasi normal, i) expected to be settled in the normal
operating cycle,
ii) untuk diperdagangkan, ii) held primarily for the purpose of trading,
iii)akan dilunasi dalam 12 bulan setelah iii) due to be settled within twelve months after
tanggal pelaporan , atau the reporting period, or
iv) tidak ada hak tanpa syarat untuk iv) there is no unconditional right to defer the
menangguhkan pelunasannya dalam settlement of the liability for at least twelve
paling tidak 12 bulan setelah tanggal months after the reporting period.
pelaporan.
Seluruh liabilitas lain diklasifikasikan sebagai All other liabilities are classified as non-current.
jangka panjang .
Aset dan liabilitas pajak tangguhan Deferred tax assets and liabilities are classified
diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar dan as non-current assets and liabilities.
liabilitas jangka panjang .
w. Biaya Pinjaman w. Borrowing Costs
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara Borrowing costs directly attributable to the
langsung dengan perolehan , konstruksi atau acquisition, construction or production of an
produksi aset yang memerlukan waktu dalam asset that necessarily takes a substantial period
jumlah besar untuk siap digunakan atau dijual of time to get ready for its intended use or sale
dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya are capitalised as part of the cost of the related
perolehan aset terkait. Semua biaya pinjaman asset. All other borrowing costs are recognized
lainnya diakui sebagai beban pada saat as expenses when incurred. Borrowing costs
terjadinya. Biaya pinjaman terdiri dari beban consist of interests expense and other financing
bunga dan biaya pendanaan lainnya yang charges that the Company and its subsidiaries
dibebankan kepada Perseroan dan entitas incur in connection with the borrowing of funds.
anaknya sehubungan dengan peminjaman
dana.
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT JUDGMENTS, EST/MA TION AND
YANG SIGNIFIKAN ASSUMPTIONS
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian The preparation of consolidated financial
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di statements, in conformity with Indonesian Financial
Indonesia mewajibkan manajemen untuk membuat Accounting Standards, requires management to
pertimbangan, estimasi dan asumsi yang make judgments, estimations and assumptions that
mempengaruhi jumlah-jumlah yang dilaporkan affect amounts reported therein. Due to inherent
dalam laporan keuangan . Sehubungan dengan uncertainty in making estimates, actual results
adanya ketidakpastian yang melekat dalam reported in future periods may differ from those
membuat estimasi, hasil sebenarnya yang estimates.
dilaporkan di masa mendatang dapat berbeda
dengan jumlah estimasi yang dibuat.
Pertimbangan Judgments
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen The following judgments are made by management
dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi in the process of applying the Company and its
Perseroan dan entitas anaknya yang memiliki subsidiaries' accounting policies that have the most
pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui significant effects on the amounts recognized in the
dalam laporan keuangan konsolidasian : consolidated financial statements:
58
Page 388
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT JUDGMENTS, EST/MA TION AND
YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ASSUMPTIONS (continued)
Pertimbangan (lanjutan) Judgments (continued)
Perpajakan
Ketidakpastian atas interpretasi dari peraturan pajak Uncertainties exist with respect to the interpretation
yang kompleks, perubahan peraturan pajak dan of complex tax regulations, changes in tax laws, and
jumlah dan timbulnya penghasilan kena pajak di the amount and timing of future taxable income,
masa depan, dapat menyebabkan penyesuaian di could necessitate future adjustments to tax income
masa depan atas penghasilan dan beban pajak and expense already recorded.
yang telah dicatat.
Pertimbangan dilakukan dalam menentukan provisi Judgment is involved in determining the provision
atas pajak penghasilan badan . Terdapat transaksi for corporate income tax. There are certain
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak transactions and computations for which the
akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan ultimate tax determination is uncertain during the
usaha normal. Perseroan dan entitas anaknya ordinary course of business. The Company and its
mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan subsidiaries recognize liabilities for expected
berdasarkan estimasi apakah terdapat tambahan corporate income tax issues based on estimates of
pajak penghasilan badan. Penjelasan lebih rinci whether additional corporate income tax will be due.
diungkapkan dalam Catatan 21 . Further details are disclosed in Note 21 .
Tagihan dan Keberatan atas Hasil Pemeriksaan Claims for Tax Refund and Tax Assessments Under
Pajak Appeal
Berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku Based on the tax regulations currently enacted, the
saat ini, manajemen mempertimbangkan apakah management judged if the amounts recorded under
jumlah yang tercatat dalam akun di atas dapat the above account is recoverable and refundable by
dipulihkan dan dikembalikan oleh Kantor Pajak. the Tax Office. Further explanation regarding this
Penjelasan lebih lanjut atas akun ini diungkapkan account is provided in Note 21 h.
pada Catatan 21 h.
Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan Classification of Financial Assets and Financial
Liabilities
Perseroan dan entitas anaknya menetapkan The Company and its subsidiaries determine the
klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai classifications of certain assets and liabilities as
aset keuangan dan liabilitas keuangan dengan financial assets and financial liabilities by judging if
mempertimbangkan definisi yang ditetapkan they meet the definition set forth in PSAK 71 .
PSAK 71 dipenuhi. Dengan demikian, aset Accordingly, the financial assets and financial
keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai liabilities are accounted for in accordance with the
dengan kebijakan akuntansi Perseroan dan entitas Company and its subsidiaries ' accounting policies
anaknya seperti diungkapkan pada Catatan 2q. disclosed in Note 2q.
Penentuan Aset Kualifikasian Determination of Qualifying Assets
Perseroan dan entitas anaknya menentukan aset The Company and its subsidiaries determine
tertentu sebagai aset kualifikasian dengan menilai certain assets as qualifying assets by judging if they
apakah mereka memenuhi definisi yang ditetapkan meet the definition set forth in PSAK 26.
dalam PSAK 26. Oleh karena itu, aset tetap yang Accordingly, fixed assets which necessarily take a
membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa substantial period of time to get ready for their
siap digunakan, dicatat sesuai dengan kebijakan intended use are accounted for in accordance with
akuntansi. the accounting policies.
59
Page 389
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT JUDGMENTS, EST/MA TION AND
YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ASSUMPTIONS (continued)
Estimasi dan Asumsi Estimates and Assumptions
Asumsi utama masa depan dan sumber utama The key assumptions concerning the future and
estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode other key sources of estimation uncertainty at the
pelaporan yang memiliki risiko signifikan bagi reporting date that have a significant risk of causing
penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat a material adjustment to the carrying amounts of
aset dan liabilitas untuk periode berikutnya, assets and liabilities within the next financial period
diungkapkan dibawah ini. Perseroan dan entitas are disclosed below. The Company and its
anaknya mendasarkan asumsi dan estimasi pada subsidiaries based their assumptions and estimates
parameter yang tersedia pada saat laporan on parameters available when the consolidated
keuangan konsolidasian disusun. Situasi dan financial statements were prepared. Existing
asumsi mengenai perkembangan masa depan, circumstances and assumptions about future
mungkin berubah akibat perubahan pasar atau developments may change due to market changes
situasi diluar kendali Perseroan dan entitas or circumstances arising beyond the control of the
anaknya. Perubahan tersebut dicerminkan dalam Company and its subsidiaries. Such changes are
asumsi terkait pada saat terjadinya. reflected in the assumptions as they occur.
Sebagai pesewa , Perseroan dan entitas anaknya As lessor, the Company and its subsidiaries lease
menyewakan menara berdasarkan perjanjian sewa their towers under an operating lease arrangement,
operasi, dengan sewa yang dinegosiasikan dalam with the lease negotiated for specific terms. The
jangka waktu tertentu . Perseroan dan entitas Company and its subsidiaries have determined,
anaknya telah menentukan, berdasarkan evaluasi based on an evaluation of the terms and conditions
dari syarat dan ketentuan dari perjanjian, bahwa of the arrangements, that it retains all the significant
tidak terjadi perpindahan atas semua risiko yang risks and rewards of ownership of the towers which
signifikan dan hak kepemilikan menara yang are leased out.
disewakan.
Sebagai penyewa , Perseroan dan entitas anaknya As a lessee, the Company and its subsidiaries
melakukan kontrak sewa tanah dengan fitur opsi entered into ground lease contracts with renewal
perpanjangan. Pada setiap akhir tanggal pelaporan, option features. At the end of each reporting date,
Perseroan dan entitas anaknya mengevaluasi the Company and its subsidiaries assessed,
apakah cukup pasti dalam mengeksekusi opsi untuk whether it is reasonably certain to exercise the
memperpanjang jangka waktu sewa. Berdasarkan option to extend the term of the leases. Based on
analisis pembaruan sewa tanah di masa lalu, an analysis of historical renewal of ground leases,
Perseroan dan entitas anaknya menetapkan bahwa the Company and its subsidiaries determined that it
opsi tersebut tidak cukup pasti untuk dieksekusi. is not reasonably certain to exercise the option. The
Perubahan penilaian tersebut dicatat sebagai change in assessment is accounted for as a change
perubahan estimasi akuntansi sejak tanggal in accounting estimate commencing from
1 Oktober 2023. Akibat perubahan estimasi October 1, 2023. As a result of the change in
akuntansi tersebut, aset hak guna - neto dan accounting estimate, the net right-of-use assets and
liabilitas sewa masing-masing mengalami lease liabilities decreased by Rp976, 161 and
penurunan sebesar Rp976.161 and Rp1.073.773. Rp1 ,073, 773, respectively.
Dampak dari perubahan estimasi jangka waktu The impact of changes in the estimated lease term
sewa kontrak sewa tanah dan beban bunga untuk of the ground leases contracts and interest
periode berjalan dan periode berikutnya adalah expenses for the current and subsequent periods is
sebagai berikut: as follows:
Penurunan dalam Penurunan dalam
amortisasi (tidak beban bunga (tidak
diaudit)/Decrease diaudit)/Decrease in
in amortization interest expenses
(unaudited) (unaudited)
2023 (Oktober-Desember) (38.714) (19.174) 2023 (October-December)
2024-2028 (256.084) (220.015) 2024-2028
2029-selesai (444.342) (19.750) 2029-end
60
Page 390
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT JUDGMENTS, EST/MA TION AND
YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ASSUMPTIONS (continued)
lmbalan Kerja Employee Benefits
Penentuan biaya pensiun dan liabilitas imbalan The determination of the Company and its
kerja Perseroan dan entitas anaknya bergantung subsidiaries ' cost of pension and employee benefits
pada pemilihan asumsi yang digunakan oleh liability is dependent on its selection of certain
aktuaris independen dalam menghitung jumlah- assumptions used by the independent actuaries in
jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk antara calculating such amounts. Those assumptions
lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, include, among others, discount rates, future annual
tingkat pengunduran diri karyawan tahunan , tingkat salary increase, annual employee turnover rate,
kecacatan, umur pensiun dan tingkat kematian. disability rate, retirement age and mortality rate.
Hasil aktual yang berbeda dari asumsi yang Actual results that differ from the Company and its
ditetapkan Perseroan dan entitas anaknya subsidiaries' assumption are treated in accordance
diperlakukan sesuai dengan kebijakan yang with the policies as mentioned in Note 2}. While the
dijelaskan pada Catatan 2j. Sementara Perseroan Company and its subsidiaries believe that their
dan entitas anaknya berkeyakinan bahwa asumsi assumptions are reasonable and appropriate,
tersebut adalah wajar dan sesuai, perbedaan significant differences in actual experiences or
signifikan pada hasil aktual atau perubahan significant changes in the Company and its
signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Perseroan subsidiaries ' assumption may materially affect their
dan entitas anaknya dapat mempengaruhi secara estimated liability for employee benefits and net
material liabilitas diestimasi atas imbalan kerja dan employee benefits expense. The carrying amounts
beban imbalan kerja neto. Nilai tercatat atas of the Company and its subsidiaries ' estimated
estimasi liabilitas imbalan kerja Perseroan dan employee benefits liability are disclosed in Note 22.
entitas anaknya telah diungkapkan dalam
Catatan 22 .
Penyusutan Aset Tetap Depreciation of Fixed Assets
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan The costs of fixed assets are depreciated on a
menggunakan metode garis lurus berdasarkan straight-line basis over their estimated useful life.
taksiran masa manfaat ekonomisnya . Manajemen Management properly estimates the useful life of
mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap these fixed assets to be within 3 to 40 years. These
antara 3 sampai dengan 40 tahun . lni adalah umur are common life expectations applied in the
secara umum diharapkan dalam industri dimana industries where the Company and its subsidiaries
Perseroan dan entitas anaknya menjalankan conduct their businesses. Changes in the expected
bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian dan level of usage and technological development could
perkembangan teknologi dapat mempengaruhi impact the economic useful life and the residual
masa manfaat ekonomis dan nilai sisa aset, dan value of these assets, and therefore future
karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin depreciation charges could be revised.
direvisi.
lnstrumen Keuangan Financial Instruments
Perseroan dan entitas anaknya mencatat aset dan The Company and its subsidiaries carry certain
liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar, yang financial assets and liabilities at fair value, which
mengharuskan penggunaan estimasi akuntansi . requires the use of accounting estimates. While
Sementara komponen signifikan atas pengukuran significant components of fair value measurement
nilai wajar ditentukan menggunakan bukti obyektif were determined using verifiable objective
yang dapat diverifikasi, jumlah perubahan nilai evidences, the amount of changes in fair value
wajar dapat berbeda bila Perseroan dan entitas would differ if the Company and its subsidiaries
anaknya menggunakan metodologi penilaian yang utilized a different valuation methodology. Any
berbeda. Perubahan nilai wajar aset dan liabilitas changes in a fair value of these financial assets and
keuangan tersebut dapat mempengaruhi secara liabilities would directly affect the Company and its
langsung laba atau rugi Perseroan dan entitas subsidiaries ' profit or loss. Further details are
anaknya. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam disclosed in Note 41.
Catatan 41.
61
Page 391
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT JUDGMENTS, EST/MA TION AND
YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ASSUMPTIONS (continued)
Estimasi dan Asumsi (lanjutan) Estimates and Assumptions (continued)
Provisi kerugian kredit ekspektasian atas piutang Provision for expected credit losses of trade
usaha receivables
Perseroan dan entitas anaknya menggunakan The Company and its subsidiaries use a provision
matriks provisi untuk menghitung ECL untuk matrix to calculate ECLs for trade receivables. The
piutang usaha. Tingkat provisi didasarkan pada hari provision rates are based on days past due for
lewat jatuh tempo untuk pengelompokan berbagai groupings of various customer segments that have
segmen pelanggan yang memiliki pola kerugian similar Joss patterns (i.e. , product type, customer
yang serupa (yaitu , berdasarkan jenis produk, jenis type and rating, and coverage by letters of credit
dan peringkat pelanggan , dan pertanggungan and other forms of credit insurance).
berdasarkan surat kredit dan bentuk asuransi kredit
lainnya).
Matriks provisi pada awalnya didasarkan pada The prov1s1on matrix is initially based on the
tingkat gagal bayar Perseroan dan entitas anaknya Company and its subsidiaries' historical observed
yang diamati secara historis. Perseroan dan entitas default rates. The Company and its subsidiaries will
anaknya akan mengkalibrasi matriks untuk calibrate the matrix to adjust the historical credit
menyesuaikan pengalaman kerugian kredit historis Joss experience with forward-looking information .
dengan informasi yang bersifat perkiraan masa For instance, if forecast economic conditions (i.e. ,
depan (forward-looking). Misalnya, jika perkiraan gross domestic product) are expected to deteriorate
kondisi ekonomi (yaitu, produk domestik bruto) over the next period which can lead to an increased
diekspektasikan akan memburuk pada periode number of defaults in the manufacturing sector, the
berikutnya yang dapat menyebabkan peningkatan historical default rates are adjusted. At every
jumlah gagal bayar di sektor manufaktur, tingkat reporting date, the historical observed default rates
gagal bayar historis disesuaikan . Pada setiap are updated and changes in the forward-looking
tanggal pelaporan , tingkat gagal bayaryang diamati estimates are analyzed.
secara historis diperbarui dan perubahan dalam
estimasi perkiraan masa depan dianalisis.
Penilaian korelasi antara tingkat default yang The assessment of the correlation between
diamati secara historis, prakiraan kondisi ekonomi, historical observed default rates, forecast economic
dan ECL adalah estimasi yang signifikan. Jumlah conditions and ECLs is a significant estimate. The
ECL sensitif terhadap perubahan keadaan dan amount of ECLs is sensitive to changes in
prakiraan kondisi ekonomi. Pengalaman kerugian circumstances and of forecast economic
kredit historis Perseroan dan entitas anaknya dan conditions. The Company and its subsidiaries '
perkiraan kondisi ekonomi mungkin juga tidak historical credit Joss experience and forecast of
mewakili gagal bayar pelanggan yang sebenarnya economic conditions may also not be
di masa depan. representative of customer's actual default in the
future.
Aset Pajak Tangguhan Deferred Tax Assets
Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh Deferred tax assets are recognized for all deductible
perbedaan temporer yang dapat dikurangkan, temporary differences, to the extent that it is
sepanjang besar kemungkinannya bahwa probable that taxable profit will be available against
penghasilan kena pajak akan tersedia sehingga which the deductible temporary differences are
perbedaan temporer tersebut dapat digunakan. used. Significant management estimates are
Estimasi signifikan oleh manajemen disyaratkan required to determine the amount of deferred tax
dalam menentukan total aset pajak tangguhan yang assets that can be recognized, based upon the likely
dapat diakui , berdasarkan saat penggunaan dan timing and the level of the future taxable profit.
tingkat penghasilan kena pajak. Penjelasan lebih Further details are disclosed in Note 21 e.
rinci diungkapkan dalam Catatan 21e.
62
Page 392
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT JUDGMENTS, EST/MA TION AND
YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ASSUMPTIONS (continued)
Estimasi dan Asumsi (lanjutan) Estimates and Assumptions (continued)
Alokasi Harga Beli dan Penurunan Nilai Goodwill Purchase Price Allocation and Goodwill Impairment
Akuntansi akuisisi mensyaratkan penggunaan Acquisition accounting requires extensive use of
estimasi akuntansi secara ekstensif dalam accounting estimates to allocate the purchase price
mengalokasikan harga beli berdasarkan nilai pasar to the fair market values of the assets and liabilities
wajar aset dan liabilitas yang diakuisisi, termasuk purchased, including intangible assets. Certain
aset takberwujud. Akuisisi bisnis tertentu oleh business acquisitions of the Company and its
Perseroan dan entitas anaknya menimbulkan subsidiaries have resulted in goodwill. Under
goodwill. Sesuai PSAK 22, "Kombinasi Bisnis", PSAK 22, "Business Combinations", such goodwill
goodwill tidak diamortisasi dan diuji penurunan nilai is not amortized and subject to an annual
setiap tahunnya. impairment testing.
Uji penurunan nilai dilakukan apabila terdapat Impairment test is performed when certain
indikasi penurunan nilai. Goodwill diuji untuk impairment indicators are present. In case of
penurunan nilai setiap tahunnya dan jika terdapat goodwill, such assets are subjected to annual
indikasi penurunan nilai. Manajemen harus impairment test and whenever there is an indication
menggunakan pertimbangan dalam mengestimasi that such asset may be impaired. Management has
nilai terpulihkan dan menentukan adanya indikasi to use its judgment in estimating the recoverable
penurunan nilai. value and determining if there is any indication of
impairment.
Estimasi Biaya Pembongkaran Menara Estimated Cost of Dismantling of Towers
Perseroan dan entitas anak melakukan penelaahan The Company and its subsidiaries assess their
atas estimasi biaya pembongkaran menara pada estimated cost of dismantling of towers at end of
akhir periode laporan . Dalam penentuan jumlah reporting period. Significant estimates and
estimasi biaya tersebut diperlukan estimasi dan assumptions are made in determining the
asumsi yang signifikan karena terdapat banyak estimation cost as there are numerous factors that
faktor yang mempengaruhi jumlah liabilitas pada will affect the ultimate liability. These factors include
akhirnya. Faktor-faktor tersebut mencakup estimasi estimates of the extent and costs of dismantling
untuk waktu dan jumlah biaya untuk aktivitas activities, technological changes, regulatory
pembongkaran, perubahan teknologi, perubahan changes, cost increases due to inflation rates and
peraturan , peningkatan biaya karena tingkat inflasi changes in discount rates. Those uncertainties may
dan perubahan tingkat bunga diskonto. result in future actual expenditure differing from the
Ketidakpastian tersebut dapat mengakibatkan amounts currently provided. The estimated cost at
jumlah pengeluaran aktual di masa mendatang end of reporting period represents management's
dapat berbeda dengan jumlah yang dicadangkan best estimate of the present value of the future
saat ini. Jumlah estimasi biaya pada akhir periode dismantling costs required. Further details are
pelaporan merupakan estimasi terbaik manajemen disclosed in Note 20.
atas nilai kini dari biaya restorasi masa mendatang
yang diperlukan. Penjelasan lebih rinci diungkapkan
dalam Catatan 20.
63
Page 393
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT JUDGMENTS, EST/MA TION AND
YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ASSUMPTIONS (continued)
Estimasi dan Asumsi (lanjutan) Estimates and Assumptions (continued)
Sewa - Memperkirakan suku bunga pinjaman Leases - Estimating the incremental borrowing rate
tambahan
Perseroan dan entitas anaknya tidak dapat The Company and its subsidiaries cannot readily
langsung menentukan tingkat bunga implisit dalam determine the interest rate implicit in the lease,
sewa, oleh karena itu, Perseroan dan entitas therefore, the Company and its subsidiaries use
anaknya menggunakan suku bunga pinjaman their incremental borrowing rate (/BR) to measure
tambahan (IBR) untuk mengukur liabilitas sewa. lease liabilities. The /BR is the rate of interest that
IBR adalah tingkat bunga yang harus dibayar oleh the Company and its subsidiaries would have to pay
Perseroan dan entitas anaknya untuk meminjam to borrow over a similar term, and with a similar
dengan syarat yang sama, dan dengan jaminan security, the funds necessary to obtain an asset of
serupa, dana yang diperlukan untuk memperoleh a similar value to the right-of-use asset in a similar
aset dengan nilai yang sama dengan aset hak-guna economic environment. The /BR therefore reflects
dalam lingkup ekonomi yang serupa. Oleh karena what the Company and its subsidiaries 'would have
itu , IBR mencerminkan apa yang 'harus dibayar' to pay', which requires estimation when no
oleh Perseroan dan entitas anaknya , yang observable rates are available or when they need to
memerlukan estimasi ketika tidak tersedianya be adjusted to reflect the terms and conditions of the
tingkat suku bunga yang dapat diobservasi (seperti lease (for example, the subsidiaries that do not
untuk entitas-entitas anak yang tidak mengadakan enter into financing transactions) . The Company
transaksi pembiayaan) atau ketika perlu and its subsidiaries estimate the /BR using
disesuaikan untuk mencerminkan syarat dan observable inputs (such as market interest rates)
ketentuan dari sewa . Perseroan dan entitas when available and is required to make certain
anaknya mengestimasi IBR menggunakan input entity-specific estimates.
yang dapat diamati (seperti tingkat suku bunga
pasar) jika tersedia dan diperlukan untuk membuat
estimasi spesifik entitas tertentu.
64
Page 394
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
4. KAS DAN SET ARA KAS 4. CASH AND CASH EQUIVALENTS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Kas 7.939 9.020 Cash on hand
Rekening giro Current accounts
Bank - pihak ketiga Cash in banks - third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank UOB Indonesia 89.776 44 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 67.673 51.335 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 35.795 19.273 (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 11.172 12 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 10.519 4.509 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Sinarmas Tbk 5.159 515 PT Bank Sinarmas Tbk
PT Bank Permata Tbk 4.375 124.204 PT Bank Permata Tbk
Lain-lain (dibawah Rp1 .000) 3.125 1.857 Others (below Rp1,000)
Sub-total 227.594 201.749 Sub-total
Dolar AS US Dollar
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 19.198 70 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 10.229 12.599 (Persero) Tbk
Lain-lain (dibawah Rp1 .000) 662 638 Others (below Rp1,000)
Sub-total 30.089 13.307 Sub-total
Dolar Singapura Singapore Dollar
DBS Bank Ltd , Singapura 7.343 7.314 DBS Bank Ltd, Singapore
Sub-total bank - pihak ketiga 265.026 222.370 Sub-total cash in banks - third parties
Bank - pihak berelasi (Catalan 37) Cash in banks - related parties (Note 37)
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Rupiah 111.899 53.532 Rupiah
Dolar AS 18 265 US Dollar
PT Bank BCA Syariah PT Bank BCA Syariah
Rupiah 160 Rupiah
Sub-total bank - pihak berelasi 112.077 53.797 Sub-total cash in banks - related parties
Total rekening giro 377.103 276.167 Total current accounts
Deposito jangka pendek Short-term deposit
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank BTPN Tbk 19.900 PT Bank B TPN Tbk
Total deposito jangka pendek 19.900 Total short-term deposit
Total 404.942 285.187 Total
Pada tahun 2023, tingkat bunga rata-rata In 2023, average interest rates for current bank
untuk rekening giro berkisar antara 0,00% accounts ranged from 0.00% to 5.50% per annum
sampai dengan 5,50% per tahun untuk for Rupiah (2022: ranging from 0.00% to 1.25%),
rekening Rupiah (2022: berkisar antara 0,00% 0.00% to 3.25% per annum for US Dollar (2022:
sampai dengan 1,25% ). berkisar antara 0,00% ranging from 0.00% to 0.15%) and 0.00% per
sampai dengan 3,25% per tahun untuk annum for Singapore Dollar (2022: 0.05%).
rekening Dolar AS (2022: berkisar antara
0,00% sampai dengan 0, 15%) dan 0,00% per
tahun untuk rekening Dolar Singapura (2022:
0,05%).
Pada tahun 2023, tingkat bunga rata-rata In 2023, average interest rates for short-term
untuk deposito jangka pendek berkisar 6,00% deposit ranged at 6. 00% per annum.
per tahun.
65
Page 395
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
4. KAS DAN SET ARA KAS (lanjutan) 4. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, cash and
kas dan setara kas tidak dijaminkan kepada cash equivalents are not pledged to any party.
pihak manapun.
5. KAS YANG DIBATASI PENGGUNAANNYA 5. RESTRICTED CASH IN BANK
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. 122 16 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.
Akun ini merupakan garansi di PT Bank This accounts represent guarantee at PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk terkait transaksi dengan Mandiri (Persero) Tbk related to transactions with
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT
Moda lntegrasi Transportasi Jabodetabek dan Mada lntegrasi Transportasi Jabodetabek and PT
PT Perkebunan Nusantara IV. Perkebunan Nusantara IV.
6. PIUTANG USAHA 6. TRADE RECEIVABLES
Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang The details of trade receivables per currency are
adalah sebagai berikut: as follows:
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Rupiah 3.114.691 2.591.588 Rupiah
Dolar AS 42.629 3.643 US Dollar
Sub-total 3.157.320 2.595.231 Sub-total
Dikurangi : Cadangan kerugian
kredit ekspektasian (83.020) (39.657) Less: Allowance for expected credit loss
Pihak ketiga 3.074.300 2.555.574 Third parties
Pihak berelasi - Rupiah Related parties - Rupiah
(Catatan 37) 12.034 2.230 (Note 37)
Neto 3.086.334 2.557.804 Net
Rincian piutang usaha berdasarkan nama The details of trade receivables per customer are
pelanggan adalah sebagai berikut: as follows:
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
PT XL Axiata Tbk 1.691 .703 1.426.781 PT XL Axiata Tbk
PT lndosat Tbk 746.358 498.989 PT lndosat Tbk
PT Telekomunikasi Selular 341.844 388.843 PT Telekomunikasi Selular
PT Smart Telecom 131.283 45.993 PT Smart Telecom
Sadan Aksesibilitas Badan Aksesibilitas
Telekomunikasi dan lnformasi 61.657 11.682 Telekomunikasi dan lnformasi
Lain-lain (dibawah Rp50.000) 184.475 222.943 Others (below Rp50,000)
Sub-total 3.157.320 2.595.231 Sub-total
Dikurangi : Cadangan kerugian
kredit ekspektasian (83.020) (39.657) Less: Allowance for expected credit loss
Pihak ketiga 3.074.300 2.555.574 Third parties
Pihak berelasi (Catatan 37) 12.034 2.230 Related parties (Note 37)
Neto 3.086.334 2.557.804 Net
66
Page 396
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
6. PIUTANG USAHA (lanjutan) 6. TRADE RECEIVABLES (continued)
Umur piutang usaha adalah sebagai berikut: The aging of trade receivables is as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Belum jatuh tempo 3.023.840 2.449.804 Current
Lewat jatuh tempo Overdue
1 - 30 hari 49.334 70.406 1 - 30 days
31 - 60 hari 24.802 11.410 31 - 60 days
61 - 90 hari 9.441 13.203 61 - 90 days
Lebih dari 90 hari 61.937 52.638 Over90 days
Sub-total 3.169.354 2.597.461 Sub-total
Dikurangi: Cadangan kerugian
kredit ekspektasian (83.020) (39.657) Less: Allowance for expected credit loss
Neto 3.086.334 2.557.804 Net
Piutang usaha tidak dijamin, tidak berbunga Trade receivables are unsecured, non - interest
dan biasanya dilunasi dalam jangka waktu bearing and normally settled on terms between 30
antara 30 sampai 60 hari. to 60 days.
Mutasi cadangan kerugian kredit ekspektasian Movements in the allowance for expected credit
yang sebagai berikut: loss are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Saldo awal 39.657 98.552 Beginning balance
Penghapusan piutang usaha (72) (1.598) Receivables write-off
Beban cadangan Allowance for
kerugian kredit ekspektasian , expected credit loss,
neto (Catalan 34) 43.435 4.787 net (Note 34)
Reklasifikasi ke aset Reclassified to non-
tidak Ian car (Catalan 14) (62.084) current asset (Note 14)
Saldo akhir 83.020 39.657 Ending balance
Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan Management believes that the allowance for
kerugian kredit ekspektasian cukup untuk expected credit loss is adequate to cover possible
menutup kerugian yang mungkin timbul dari losses on uncollectible trade receivables.
tidak tertagihnya piutang usaha tersebut.
Lihat Catatan 40 mengenai risiko kredit See Note 40 on credit risk of trade receivables to
piutang usaha untuk memahami bagaimana understand how the Company and its subsidiaries
Perseroan dan entitas anak mengelola dan manages and measures credit quality of trade
mengukur kualitas kredit piutang usaha. receivables.
67
Page 397
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
7. BEBAN DIBAYAR DIMUKA 7. PREPAID EXPENSES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Jangka pendek Current
International Private Leased International Private Leased
Circuit (/PLC) 62.605 62.605 Circuit (/PLC)
Transponder 18.741 18.740 Transponder
Asuransi 9.986 8.740 Insurance
Biaya jaminan 9.483 9.509 Guarantee fee
Sewa kantor 3.247 2.689 Office rental
Internet bandwidth 1.800 Internet bandwidth
Lain-lain 123.181 134.004 Others
Total 229.043 236.287 Total
Jangka panjang Non - Current
Transponder 165.541 184.282 Transponder
/PLC 13.879 76.485 /PLC
Internet bandwidth 4.200 6.000 Internet bandwidth
Lain-lain 24.071 Others
Total 183.620 290.838 Total
8. ASETTETAP 8. FIXED ASSETS
Akuisisi entitas
anak (Catalan
1 Januaril 1c)I Acquisition 31 Desemberl
January 1, of a subsidiary Penambahanl Penguranganl Reklasifikasil December 31,
2023 (Note 1c) Additions Deductions Reclassification 2023
Harga perolehan Acquisition cost
Tanah 16 .156 (1203) 14.953 Land
Menara 38 .114.986 89.059 (415.710) 1.765.558 39.553.893 Tower
Gedung 196.417 3.860 31 .729 232.006 Building
Mesin 10.222 10.222 Machinery
Peralatan kantor 415 .6 19 16.323 12.843 (16.107) 35.226 463.904 Office equipment
Kendaraan bermotor 59 .259 2 .933 11.744 (6.820) 171 67.287 Motor vehicle
Peralatan proyek 7.797.105 5.860 465.145 (56.615) 1.992.029 10.203.524 Field equipment
Furniture
Perabotan kantor 86.513 523 4.556 91.592 and fixtures
Sub-total 46.696.277 25 .11 6 583 .1 74 (495.252) 3.828.066 50.637.38 1 Sub-total
As et dalam Construction in
penyelesaian 995.011 4 .216 .696 (2.718) (3.828.066) 1.380.923 progress
Total 47.691.288 25 .11 6 4 .799 .870 (497.970) 52.0 18.304 Total
Accumulated
Akumulasi penyusutan depreciation
Menara 8 .785 .601 834.739 (257.825) 9.362.515 Tower
Gedung 19.050 11.965 31.015 Building
Mesin 8.475 831 9.306 Machinery
Peralatan kantor 278.183 14.112 62.895 (15.916) 339.274 Office equipment
Kendaraan bermotor 23.210 1.477 12.360 (6.820) 30.227 Motor vehicle
Peralatan proyek 1.360.640 4.198 456.722 (34 .709) 1.786.851 Field equipment
Furniture
Perabotan kantor 64.037 10.005 74.042 and fixtures
Total 10.539.196 19 .787 1.389.517 (315.270) 11.633.230 Total
Nilai buku neto 37.152.092 40.385.074 Net book value
68
Page 398
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
8. ASET TETAP (lanjutan) 8. FIXED ASSETS (continued)
Akuisis i entitas
anak (Catatan Reklasifikasi da n
1 Januari/ 1c)I Acquisition transfer/ 31 Oesember/
January 1, of a subsidiary Penambahanl Penguranganl Rec lassification Penyesuaian/ December 31,
2022 (Note 1cl Additions Deductions and transfer Adjustment 2022
Harga perolehan Acquisition cost
Tanah 15.706 450 16.156 Land
Menara 36.835.347 167.342 176.872 (181 .757) 1.313.147 (195.965) 38.114.986 Tower
Gedung 70.785 11.819 (6.721) 120.534 196.417 Building
Mes in 10.244 (22) 10.222 Machinery
Peralatan kantor 348.222 464 12.909 (6.819) 60 .843 415.619 Office equipment
Kendaraan bermotor 33 .044 30.030 (3.815) 59.259 Motor vehicle
Peralatan proyek 4 .042.849 9 1. 357 1.286.313 (30.365) 2.406.951 7.797.105 Field equipment
Furniture
Perabotan kantor 82.861 37 3.615 86.513 and fixtures
Sub-total 41.439.058 259 .1 63 1.518.430 (229.499) 3.905.090 (195.965) 46.696.277 Sub-total
Asetdalam Construction in
penyelesaian 994.554 3.914 .702 (9.155) (3 .905.090) 995.011 progress
Total 42.433.612 259 .1 63 5.433 .1 32 (238.654) (195.965) 47.691.288 Total
Accumulated
Akumulasi depresiasi depreciation
Menara 8.160.651 80.951 651.843 (62.196) (45.648) 8.785.601 Tower
Gedung 15.985 5208 (2.143) 19.050 Building
Mes in 7.276 1.219 (20) 8.475 Machinery
Pera latan kantor 224.072 292 56.650 (5.813) 2 .982 278.183 Office equipment
Kendaraan bermotor 19.254 7.205 (3.249) 23.210 Motor vehicle
Peralatan proyek 999.944 91 .357 288.549 (16.228) (2.982) 1.360.640 Field equipment
Furniture
Perabotan kantor 54.948 9.089 64.037 and fixtures
Total 9.482.130 172 .600 1.019.763 (89.649) (45.648) 10.539.196 Total
Nilai buku neto 32.951 .482 37.152.092 Net book value
Pada tanggal 31 December 2023, seluruh aset As of December 31, 2023, all of fixed assets
tetap (kecuali tanah dan aset dalam (except for land and construction in progress) are
penyelesaian) telah diasuransikan kepada insured with PT Sunday Insurance lndoensia, PT
PT Sunday Insurance Indonesia, PT Asuransi Asuransi Tokio Marine Indonesia, PT Asuransi
Tokio Marine Indonesia, PT Asuransi Umum Umum BCA, PT Great Eastern General Insurance
BCA, PT Great Eastern General Insurance Indonesia, PT Asuransi MSIG Indonesia, PT
Indonesia, PT Asuransi MSIG Indonesia, Asuransi Wahana Tata, PT Asuransi Astra Buana
PT Asuransi Wahana Tata , PT Asuransi Astra Tbk and PT Chubb General Insurance Indonesia
Buana Tbk dan PT Chubb General Insurance against fire, theft and other possible risks for
Indonesia terhadap risiko kebakaran , Rp18,457,486 (2022: Rp18,214,653).
pencurian dan risiko lainnya dengan jumlah Management believes that the insurance coverage
pertanggungan sebesar Rp18.457.486 is adequate to cover possible losses arising from
(2022: Rp18.214.653). Manajemen such risks.
berkeyakinan bahwa jumlah pertanggungan
asuransi memadai untuk menutup
kemungkinan kerugian atas risiko tersebut.
Penyusutan yang dibebankan untuk tahun Depreciation expense charged for the year ended
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 December 31, 2023 amounted to Rp1 ,389,517
adalah sebesar Rp1 .389.517 (2022 : (2022: Rp974, 115) (Note 29).
Rp97 4.115) (Catatan 29).
Nilai buku dari pelepasan aset tetap adalah The net book value of fixed asset that disposed are
sebagai berikut: as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Nilai perolehan 497.970 238.654 Acquisition cost
Akumulasi penyusutan (315.270) (89.649) Accumulated depreciation
Nilai buku neto 182.700 149.005 Net book value
Harga penjualan aset tetap 9.092 4.306 Selling price of fixed assets
Rugi pelepasan aset tetap Loss on disposal affixed assets
(Catalan 34) 173.608 144.699 (Note 34)
69
Page 399
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
8. ASET TETAP (lanjutan) 8. FIXED ASSETS (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2023, nilai As at December 31 , 2023, the costs of the
perolehan aset tetap Perseroan dan entitas Company and its subsidiaries ' fixed assets that
anaknya yang telah disusutkan penuh namun have been fully depreciated but still being utilized
masih digunakan adalah sebesar Rp288.854 were amounting to Rp288,854 (2022: Rp230,926) ,
(2022: Rp230.926), yang terutama terdiri atas which mainly consist of machinery, office
mesin, perlatan kantor, kendaraan bermotor, equipment, motor vehicles, field equipment, and
peralatan proyek, dan perabotan kantor. furniture and fixtures.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, management
manajemen berkeyakinan bahwa tidak believes that there are no fixed assets classified as
terdapat aset tetap yang diklasifikasikan held for sale.
sebagai tersedia untuk dijual.
Rincian aset dalam penyelesaian beserta The details of construction in progress with the
persentase penyelesaian terhadap nilai percentages of completion of the contract value
kontrak yang berlokasi di Jawa, Sumatera dan which are located in Java, Sumatra and other
pulau lainnya di Indonesia adalah sebagai islands in Indonesia are as follows:
berikut:
Persentase Estimasi
penyelesaianl Akumulasi biayal penyelesaianl
Percentage of Accumulated Estimated
completion costs completion
31 Desember 2023 December 31, 2023
Menara-menara 25%-75% 378.707 Apr-Jun 20241 Towers
Apr- Jun 2024
Peralatan proyek 10%-75% 989.678 Apr-Jun 20241 Field Equipment
Apr- Jun 2024
Peralatan kantor 25%-75% 12.538 Apr-Jun 20241 Office Equipment
Apr- Jun 2024
Total 1.380.923 Total
Persentase Estimasi
penyelesaianl Akumulasi biayal penyelesaianl
Percentage of Accumulated Estimated
completion costs completion
31 Desember 2022 December 31, 2022
Menara-menara 25%-75% 320.035 Jan-Mar 20231 Towers
Jan-Mar 2023
Peralatan proyek 10%-75% 672.479 Feb-Jun 20231 Field Equipment
Feb-Jun 2023
Peralatan kantor 25%-75% 2.497 Feb-Mar 20231 Office Equipment
Feb-Mar 2023
Total 995.011 Total
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31 , 2023 and 2022,
manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada management believes that there was no
indikasi penurunan nilai aset tetap. indication of impairment in the value of fixed
assets.
Nilai dari biaya p1nJaman yang dikapitalisasi The amount of borrowing costs capitalized for the
untuk tahun yang berakhir pada tanggal year ended December 31, 2023 amounted to
31 Desember 2023 sebesar Rp99.835 Rp99,835 (December 31 , 2022: Rp72,652).
(31 Desember 2022: Rp72.652).
70
Page 400
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
9. GOODWILL 9. GOODWILL
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, goodwill
goodwill yang dihasilkan dari transaksi akuisisi resulted from acquisition, which was derived
berasal dari selisih antara harga beli dengan nilai from the difference between the purchase price
wajar aset neto yang dapat diidentifikasi dengan considerations and the fair value of identifiable
rincian sebagai berikut: net assets details are as follows :
Akuisisi
1 Januaril entitas anak/ Penurunan 31 Desemberl
January 1, Acquisition of Penambahanl Penguranganl nilail December 31,
2023 subsidiaries Additions Deductions Impairment 2023
STP 15.06 1.267 15.06 1.267 STP
KIN 207.467 207 .467 KIN
lfo rte 152 .812 152 .812 /forte
VTS 43.865 (10.000) 33 .865 VTS
IPI 73.1 22 (20.000) 53 .1 22 IP/
Total 15.421 .546 116.987 (30.000) 15.508.533 Total
Akuisisi
1 Januaril entitas anak/ 31 Desember/
January 1, Acquisition of Penambahan/ Pengurangan/ Penyesuaian/ December 31,
2022 subsidiaries Additions Deductions Adjustment 2022
STP 15.114.765 797 (54. 295) 15.06 1. 267 STP
KIN 207.467 207.467 KIN
lfo rte 152.812 152 .812 /forte
Total 15.475.044 797 (54.295) 15.421.546 Total
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan dan As at December 31, 2023, the Company and its
entitas anaknya melakukan pengujian penurunan subsidiaries performed their annual impairment
nilai setiap tahun untuk unit penghasil kas tersebut tests on the cash generating unit based on fair
berdasarkan nilai wajar dikurangi biaya untuk value less cost to sell and value in use using
menjual dan nilai yang digunakan dengan discounted cash flow projections. The
menggunakan proyeksi arus kas yang impairment tests use cash flows projections
didiskontokan . Pengujian penurunan nilai which have been approved by management
menggunakan proyeksi arus kas yang telah using annual discount rate of 9.56% - 12.46%
disetujui manajemen menggunakan tingkat diskonto (2022: 8.25% - 11.92%).
tahunan sebesar 9,56% - 12,46% (2022: 8,25% -
11 ,92%).
Pada tanggal 31 Desember 2023, manajemen As of December 31 , 2023, management
berkeyakinan bahwa tidak ada penurunan nilai believes that there is no impairment of goodwill
goodwill pada UPK STP, KIN dan !forte. UPK VTS in CGU for STP, KIN and /forte. CGU VTS and
dan IPI mengalami penurunan nilai masing-masing IP/ were impaired by Rp10,000 and Rp20,000,
sebesar Rp10.000 dan Rp20.000 karena jumlah respectively, since the recoverable amount of
terpulihkan dari masing-masing UPK tersebut lebih each CGU was lower than their carrying values
rendah dari nilai tercatatnya . Kerugian penurunan of the respective CGU. The impairment loss has
nilai telah dibebankan pada beban usaha lain been charged to other operating expense
sebesar Rp30 .000 (Catalan 34). totaling Rp30,000 (Note 34).
Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen As of December 31 , 2022, management
berkeyakinan bahwa tidak ada penurunan nilai believes that there was no impairment in the
goodwill. value of goodwill.
71
Page 401
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
10. ASET TAKBERWUJUD 10. INTANGIBLE ASSETS
1 Januari/ Akuisisi entitas 31 Desember/
January 1, anak/ Acquisition Penambahan/ Pengurangan/ December 31,
2023 of subsidiaries Additions Deductions 2023
Harga perolehan Acquisition cost
Hubungan pelanggan 1.932.707 1.932.707 Customer relationships
Merek dagang 29.405 29.405 Trademark
1.932.707 29.405 1.962.112
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
Hubungan pelanggan (832 .070) (137 .059) (969.129) Customer relationships
Merek dagang (2.183) (2.183) Trademark
(832 .070) (139.242) (971.312)
Neto 1.100.637 990.800 Net
1 Januari/ Akuisisi entitas 31 Desember/
January 1, anak/ Acquis ition Penambahan/ Pengurangan/ December 31,
2022 of subsidiaries Additions Deductions 2022
Harga perolehan Acquisition cost
Hubungan pelanggan 1.879.977 10.390 42 .340 1.932.707 Customer relationships
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
Hubungan pelanggan (695 .51 9) (136 .551 ) (832.070) Customer relationships
Neto 1.184.458 1.100.637 Net
Pada tahun 2023, merek dagang berasal dari In 2023, trademark resulted from acquisition of
transaksi akuisisi VTS sebesar Rp29.405. VTS of Rp29,405.
Pada tahun 2022, hubungan pelanggan In 2022, customer relationship resulted from
berasal dari transaksi akuisisi GIK sebesar acquisition of GIK of Rp10,390 and acquisition of
Rp10.390 dan akuisisi serat optik sebesar fiber optics of Rp42,340.
Rp42.340.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the year ended December 31 , 2023, the
31 Desember 2023, alokasi jumlah amortisasi a/location of amortization to profit or loss
ke laba rugi sebesar Rp139 .242 (31 Desember amounted to Rp139,242 (December 31, 2022:
2022: Rp136.551) (Catalan 29). Rp136,551) (Note 29) .
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As at December 31, 2023 and 2022, management
manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada believes that there was no indications of
indikasi penurunan nilai aset takberwujud. impairment in the value of intangible assets.
72
Page 402
The original consolidated financial statements in cluded herein are in th e Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah , unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
11. ASET HAK-GUNA 11. RIGHT-OF-USE ASSETS
Akun ini merupakan aset hak-guna atas tanah , This account represents right-of-use assets for
kantor dan satelit. Aset hak-guna 1rn land, office and satellite. These right-of-use
diamortisasi secara garis lurus selama masa assets are amortized on a straight-line basis over
sewa. the rental periods.
Perubahan
estim asi
akunta nsi
(Catal an 3)
dan reklasif ikas il
Changes in
accounting
1 Januaril estimates (Note 3) 31 Desemberl
January 1, Penambahanl Penguranganl and December 31,
2023 Additions Deductions reclassifica tion 2023
Harga perolehan Acquisition cost
Tanah 7.783 .074 1.141.393 (132.987) (782.454) 8.009.026 Land
Kantor 187.687 6.519 (20.690) 173.516 Office
Fi be ri sasi 203.157 1.433 (1.878) 202.712 Fiberization
Satelit 1.033 .103 1.033.103 Sa/elite
Transponder 2.546 2.546 Transponder
Data center 56 .609 56.609 Data center
Total 9.207 .021 1.208.500 (155.555) (782.454) 9.477.512 Total
Akumulasi amortisasi Accumulated amortisation
Tanah 2.295 .727 880.264 (97.132) 193.707 3.272.566 Land
Kantor 86 .636 29.933 (18.702) 1.364 99.231 Office
Fi berisasi 47 .169 20 .872 (116) 67.925 Fiberization
Satelit 664 .138 221 .379 885.517 Sa/elite
Transponder 1.864 1.864 Transponder
Data center 29 .223 29.223 Data center
Total 3.093 .670 1.183.535 (115.950) 195.071 4.356.326 Total
Nilai buku neto 6.113.351 5.121 .186 Net book value
Akuisis i
1 Januaril entitas anak/ 31 Desemberl
January 1, Acquisition of a Penambahanl Pengura nganl December 31,
2022 subsidialJI. Additions Deductions 2022
Harga perolehan Acquisition cost
Tanah 7.287 .566 32.069 653.805 (190.366) 7.783.074 Land
Kantor 198.090 9.901 (20.304) 187.687 Office
Fi be ri sasi 201.015 16.928 (14.786) 203.157 Fiberization
Satelit 1.033 .103 1.033.103 Sa/elite
Total 8.719.774 32 .069 680 .634 (225.456) 9.207.021 Total
Akumulasi am ortisasi Accumulated amortisation
Tanah 1.516.247 10.334 811215 (42.069) 2.295.727 Land
Kantor 55.966 35.079 (4.409) 86.636 Office
Fi berisasi 28.456 18.713 47. 169 Fiberization
Satelit 442 .757 221.381 664. 138 Sa/elite
Total 2.043.426 10.334 1.086.388 (46.478) 3.093.670 Total
Nilai buku neto 6.676.348 6.11 3.351 Net book value
73
Page 403
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
12. INVESTASI INSTRUMEN KEUANGAN 12. INVESTMENT IN FINANCIAL INSTRUMENTS
31 Desember/ December 31, 2023 31 Desember/ December 31, 2022
Saide/ Balance Saide/ Balance
Mata uang/ Mata uang asal/ Setara Rupiah/ Mata uang asal/ Setara Rupiah/
Currencies Original currency Rupiah equivalent Original currency Rupiah equivalent
Jangka pendek Current
Pound
Convertible loan notes Sterling 1.800.000 35. 568 1. 800.000 34.067 Convertible loan note s
Jangka panjang Non-current
Structured deposit Dolar AS/ US Dollar 17.453.211 274.556 Structured deposit
ln vestas i ob li gasi Dolar AS/ US Dollar 14.744.456 231.946 Inve stment in bonds
Total 506.502 Total
Convertible loan notes adalah nota p1niaman Convertible loan notes are unsecured convertible
konversi tanpa jaminan kepada Stratospheric loan notes issued by Stratospheric Platforms (UK)
Platforms (UK) Limited, pihak ketiga , yang Limited, a third party, which is a provider of
merupakan penyedia ianngan komunikasi communication networks through the
melalui lapisan stratosfer. Convertible loan stratosphere. Convertible loan notes are carried
notes dicatat pada biaya perolehan diamortisasi. at amortized cost. The principal of convertible
Nilai pokok pinjaman konversi sebesar loan notes amount is GBP£1,800,000 with a fixed
GBP£1.800.000 dengan tingkat bunga tetap interest rate of 7. 5% and subsequently amended
sebesar 7,5% dan kemudian diamandemen to mature on June 30, 2024.
menjadi jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2024.
lnvestasi obligasi adalah obligasi korporasi Investment in bonds are quoted corporate bonds,
kuotasian , dicatat pada nilai wajar melalui which are carried at fair value through other
penghasilan komprehensif lain. Obligasi akan comprehensive income. These corporate bonds
jatuh tempo pada tahun 2024-2025 dan memiliki will mature in 2024-2025 and have interest rates
tingkat suku bunga berkisar dari 3,75%-5,95%. ranging from 3. 75%-5.95%. The fair values of
Nilai wajar dari obligasi korporasi ditentukan these corporate bonds are determined by
oleh harga pasar. lnvestasi obligasi tersebut reference to market price. The investment in
telah dicairkan pada tahun 2023. bonds has been liquidated in 2023.
Structured deposit merupakan investasi jangka Structured deposit is a long-term investment which
panjang yang ditempatkan di JPMorgan Chase placed in JPMorgan Chase Bank, N.A with
Bank, N.A dengan nilai pokok sebesar nominal principal amount of USD15,000,000. This
USD15.000.000. Nilai tersebut merupakan amount is capital protected and with the excess
perlindungan nilai pokok dan dengan selisih di above the fair value considered as payout bonus,
atas nilai wajar yang diakui sebagai which will mature in 2024. This structured deposit
pengembalian investasi , yang akan jatuh tempo is classified as financial asset carried at fair value
pada tahun 2024. Structured deposit through profit or loss. The fair value of this
diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang structured deposit is determined by reference to
dicatat pada nilai wajar melalui laba rugi. Nilai counterparty valuation. The investment in the
wajar dari structured deposit ini ditentukan oleh structure deposit has been liquidated in 2023.
penilaian counterparty. Structured deposit
tersebut telah dicairkan pada tahun 2023.
74
Page 404
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
13. INVESTASI 13. INVESTMENTS
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
lnvestasi pada entitas asosiasi 204.655 Investment in associates
lnvestasi pada ventura bersama 289.433 Investment in joint ventures
Total 494.088 Total
a. lnvestasi pada asosiasi a. Investment in associates
Persentase kepemilikan/ Dimulainya
Percentage of kegiatan T otal as et/
ownership komersial/ To tal assets
31 December/ 31 Desember/ Start of 31 December/ 31 Desember/
Asosiasi/ Domisilif Jenis usaha/ December 31, Dec ember 31, commercial December 31, December 31,
As s ociates Domicile Nature of business 2023 2022 operations 2023 2022
Dimiliki melalui GTP/ Held through GTP
PT Bach Multi Global Jakarta Pengoperas ian lnstalasi Penyediaan 30 ,00% 2006 867.690
("BMG") Tenaga Listri k/ Operation of Electric
30,00% dimiliki ole h Power Supply Installation
GTP/ 30.00% owned Perdagangan Besar Mesin, Peralatan
byGTP dan Perlengkapan lainnya/ Large
Trading of Machines, Equipment and
Other Equipment
Perdagangan Besar Peralatan
Telekom unikasi/ Large Trading of
Telecommunications Equipment
Perdagangan Besar Logan untu k
Baha n Konstruksi/ Large Trading of
Metal Goods For Construc tion
Materials
Konstruksi Bangunan Sipil El ektri ka l/
Electrical Civil Building Construction
Konstruksi Sentral Tele kom unikas i/
Central Telecommunication
Construction
lnstalas i Listrik/ Electrical Insta llation
lnstalasi Telekom unikas i/
Telecommunication Installation
Portal Web dan/ atau Pl attorm Digital
Dengan Tujuan Komersia l/ Web Portal
and! or Digital Platform with
Commercial Purposes
Ringkasan informasi keuangan BMG The summary of financial information of BMG
yang dicatat dengan metode ekuitas which is accounted using the equity method is
adalah sebagai berikut: as follows :
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Asel lancar 767.256 Current assets
Asel tidak lancar 100.434 Non-current assets
Total aset 867.690 Total assets
Liabilitas jangka pendek 478.087 Current liabilities
Liabilitas jangka panjang 17.780 Non-current liabilities
Total liabilitas 495.867 Total liabilities
Asel neto 371.823 Net assets
Persentase kepemilikan efektif 30% Percentage of effective ownership
Bagian Grup alas aset neto The Group 's share of the
entitas asosiasi 111.455 net assets of the associate
Goodwill 85.488 Goodwill
Penyesuaian nilai wajar 7.712 Fair value adjustment
Nilai tercatat 204.655 Carrying value
Pendapatan tahun berjalan 486,854 Revenue for the year
Laba tahun berjalan 1.109 Profit for the year
Bagian alas laba 333 Share of profit
75
Page 405
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUN/KASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
13. INVESTASI (lanjutan) 13. INVESTMENTS (continued)
a. lnvestasi pada asosiasi (lanjutan) a. Investment in associates (continued)
Rincian penyertaan saham !forte di BMG The details of /forte investment in shares of
adalah sebagai berikut: BMG are as follows:
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
Nilai perolehan investasi 204.342 Cost of investment
Akumulasi bagian alas laba 333 Accumulated share of profit
Akumulasi bagian alas penghasilan Accumulated share of other
komprehensif lain (20) comprehensive income
Nilai tercatat investasi 204.655 Carrying value of investment
b. lnvestasi pada ventura bersama b. Investment in joint ventures
Pe rsentase ke pemilika n/ Dimulainya
Percentage of kegiatan Total aset/
owners hip ko mersi al/ Total assets
31 December/ 31 Desember/ Start of 31 December/ 31 Oesember/
Ventura Bersam al Domis ilif Jenis usaha/ December 31, December 31, commercial December31 , December31 ,
Joint ventures Domicile Nature of business 2023 2022 operations 2023 2022
Dimiliki melalui lforte/ Held through lforte
PT Abadi Tambah Mulia Jakarta lnstalasi, Operasi dan Pemeliharaan Mesin 23,72% 2014 3.311.773
lnternasiona l ("ATMI") Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/
23,72% dimiliki ole h Installation, Operation and Maintenance of
!forte/ 23.73% owned by Automatic Teller Machine (A TM)
/forte Menyiapkan Komunikas i Data Ke Pusat
Penyi mpana n Data dan Peng isian Kemba li Kas
ATM/ Setting up Data Communication to the
Data Storage Center and A TM Cash
Replenishment
Rincian penyertaan saham !forte di ATMI The details of /forte investment in shares of
adalah sebagai berikut: A TM/ are as follows:
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
Nilai perolehan investasi 275.807 Cost of investment
Akumulasi bagian alas laba 13. 626 Accumulated share of profit
Nilai tercatat investasi 289.433 Carrying value of investment
Ringkasan informasi keuangan: Summary of financial information:
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
Asel lancar 2.855.476 Current assets
Asel tidak lancar 456.297 Non-current assets
Total aset 3.311 .773 Total assets
Liabilitas jangka pendek 2.118.883 Current liabilities
Liabilitas jangka panjang 10.787 Non-current liabilities
Total liabilitas 2.129.670 Total liabilities
Asel neto 1.182.103 Net assets
Persentase kepemilikan efektif 23,72% Percentage of effective ownership
Bagian Grup alas aset neto The Group 's share of the
entitas ventura bersama 280.415 net assets of the joint venture
Penyesuaian nilai wajar 9.018 Fair value adjustment
Nilai tercatat 289.433 Carrying value
Pendapatan tahun berjalan 733.277 Revenue for the year
Laba komprehensif tahun berjalan 57.442 Comprehensive income for the year
Bagian alas laba komprehensif 13. 626 Share of comprehensive income
76
Page 406
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
14. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA 14. OTHER NON-CURRENT ASSETS
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
Piutang usaha tidak lancar 824.542 824.542 Non-current trade receivables
Beban ditangguhkan, neto 551.311 617.137 Deferred charges, net
Estimasi pengembalian pajak
(Catalan 21 h) 276.167 306.587 Estimated claims for tax refund (Note 21 h)
Uang muka suplier 237.696 109.038 Advances for suppliers
Hak penggunaan kapasitas jaringan Right to use intercity network capacity
intercity dan kabel laut serat optik 42.748 42.748 and fiber optic sea cable
Uang jaminan 23.232 20.270 Deposits
Piutang lain-lain Other receivables
- pihak berelasi (Catalan 39) 20.000 20.000 - related party (Note 39)
Lain-lain 35.987 24.528 Others
Sub-total 2.011.683 1.964.850 Sub-total
Cadangan penurunan nilai (867.290) (867.290) Provision for impairment
Total 1.144.393 1.097.560 Total
Pada tanggal 10 November 2014, Pengadilan On November 10, 2014, the Commercial Court of
Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat the District Court of Central Jakarta had granted
telah memutuskan PT Bakrie Telecom Tbk. PT Bakrie Telecom Tbk. a Temporary Suspension
dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran of Payment (the "SOP BTEL') based on SOP
Utang ("PKPU BTEL") Sementara BTEL case No. 59/Pdt.Sus-PKPU/20141
berdasarkan perkara PKPU BTEL No. PN.Niaga.Jkt.Pusat. On December 9, 2014, the
59/Pdt. Sus-PKPU/2014/PN. Niaga.Jkt. Pu sat. Commercial Court of the District Court of Central
Pada tanggal 9 Desember 2014, Pengadilan Jakarta has given a court order to legalize the
Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Settlement Agreement dated December 8, 2014,
telah memberikan putusan pengadilan untuk made by PT Bakrie Telecom Tbk. and the
mengesahkan Perjanjian Perdamaian tanggal respective creditors, including the Company and
8 Desember 2014 yang dibuat antara PT STP, which the lease debt of PT Bakrie Telecom
Bakrie Telecom Tbk. dengan para kreditur Tbk. to the Company and STP will be paid through
terkait, termasuk Perseroan dan STP, dimana Cash Waterfall mechanism, cash installments
utang sewa PT Bakrie Telecom Tbk. kepada and! or settled by mandatory convertible bonds.
Perseroan dan STP akan dibayarkan melalui
mekanisme Cash Waterfall, tunai bertahap
dan/ atau diselesaikan dengan menggunakan
obligasi konversi wajib (mandatory convertible
bonds).
Pada tanggal 17 September 2018, Pengadilan On September 17, 2018, the Commercial Court of
Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat the District Court of Central Jakarta had granted
telah memutuskan PT lnternux dalam PT lnternux a Temporary Suspension of Payment
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (the "lnternux SOP') based on lnternux SOP case
("PKPU lnternux") Sementara berdasarkan No. 126/Pdt. Sus-PKPU/2018/PN.Niaga. Jkt. Pus at.
perkara PKPU Internux No.126/Pdt. Sus- On November 14, 2018, the Commercial Court of
PKPU/2018/PN. Niaga.Jkt. Pusat. Pada the District Court of Central Jakarta has given a
tanggal 14 November 2018, Pengadilan Niaga court order to legalize the Settlement Agreement
pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah dated October 30, 2018, made by PT lnternux and
memberikan putusan pengadilan untuk the respective creditors, including the Company,
mengesahkan Perjanjian Perdamaian tanggal /forte, KIN and STP, which the lease debt of
30 Oktober 2018 yang dibuat antara PT lnternux to the Company, /forte, KIN and STP will
lnternux dengan para kreditur terkait, be paid through Cash Waterfall mechanism and
termasuk Perseroan, lforte, KIN dan STP, cash installments.
dimana utang sewa PT lnternux kepada
Perseroan, lforte, KIN dan STP akan
dibayarkan melalui mekanisme Cash Waterfall
dan tunai bertahap.
77
Page 407
Th e original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
14. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA (lanjutan) 14. OTHER NON-CURRENT ASSETS (continued)
Pada tanggal 25 Januari 2022, Pengadilan On January 25, 2022, the Commercial Court of the
Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat District Court of Central Jakarta had granted
telah memutuskan PT Net Satu Indonesia (d/h PT Net Satu Indonesia (formerly PT Sampoerna
PT Sampoerna Telecom Indonesia) dalam Telecom Indonesia) a Temporary Suspension
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang of Payment (the "Net1 SOP') based on Net1 SOP
("PKPU Net1 ") Sementara berdasarkan case No. 473/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.
perkara PKPU Net1 No. 473/Pdt.Sus- Pusat. On September 5, 2022, the Commercial
PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pusat. Pada Court of the District Court of Central Jakarta has
tanggal 5 September 2022 , Pengadilan Niaga given a court order to legalize the Settlement
pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah Agreement dated September 5, 2022, made by
memberikan putusan pengadilan untuk PT Net Satu Indonesia and the respective
mengesahkan Perjanjian Perdamaian tanggal creditors, including the Company, /forte, KIN and
5 September 2022 yang dibuat antara PT Net STP, which the lease debt of PT Net Satu
Satu Indonesia dengan para kreditur terkait, Indonesia to the Company, /forte, KIN and STP
termasuk Perseroan, lforte, KIN dan STP, will be paid through Cash Waterfall mechanism
dimana utang sewa PT Net Satu Indonesia and cash installments.
kepada Perseroan, lforte, KIN dan STP akan
dibayarkan melalui mekanisme Cash Waterfall
dan tunai bertahap.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31 , 2023 and 2022, non-current
piutang usaha tidak lancar merupakan piutang trade receivables related to receivable from PT
usaha yang berasal dari PT Bakrie Telecom Bakrie Telecom Tbk, PT lnternux, and PT Net
Tbk, PT lnternux, dan PT Net Satu Indonesia Satu Indonesia amounting to Rp462,992,
masing-masing sebesar Rp462.992, Rp347,008 and Rp14,542 respectively, have
Rp347.008 dan Rp14.542, dimana telah been provided with full allowance for impairment.
dibentuk cadangan penuh atas penurunan
nilai.
Hak penggunaan kapasitas jaringan intercity Right to use intercity network capacity and fiber
dan kabel laut serat optik optic sea cable
Pada bulan Juli 2018, PT BIT Teknologi In July 2018, PT BIT Teknologi Nusantara ("BIT),
Nusantara (" BIT"), entitas anak dari lforte a subsidiary of /forte, signed a Partial Debt
menandatangani Perjanjian Pembayaran Settlement Agreement with PT lnternux. Portion
Sebagian Piutang dari PT lnternux. Sebagian of the obligation from PT lnternux to BIT is paid
piutang dan hutang dari PT lnternux kepada with transferred the Right to Use Intercity Network
BIT dibayar dengan mengalihkan seluruh Hak Capacity and Fiber Optic Sea Cables which
Penggunaan Kapasitas Jaringan Intercity dan amounted to Rp 70, 000. Management has been
Kabel Laut Serat Optik senilai Rp70.000. provided full allowance for impairment for such
Manajemen telah membentuk cadangan amount in 2021 .
penuh atas penurunan nilai tersebut pada
tahun 2021.
Beban ditangguhkan merupakan insentif sewa Deferred charges represent lease incentives and
dan pengaturan tagihan ditangguhkan yang deferred billing arrangements provided to certain
diberikan kepada beberapa pelanggan. customers. The lease incentives will be amortized
lnsentif sewa akan diamortisasi sepanjang over the leased term while the deferred billing
umur sewa sedangkan pengaturan tagihan arrangements will be net-off with the difference
ditangguhkan akan dikompensasi dengan between the rental income and invoice billings in
selisih antara pendapatan sewa dengan faktur accordance with the arrangements for respective
tagihan sesuai dengan pengaturan tagihan customers.
oleh pelanggan terkait.
Liang muka suplier merupakan pembayaran Advances for suppliers represent payments in
dimuka kepada kontraktor untuk advance to contractors to construct towers and
pembangunan menara dan rumah panel. shelters.
Liang jaminan merupakan pembayaran untuk Deposits represent payment for security deposits
jaminan atas sewa kantor yang akan for office rental, which will be refunded at the end
dikembalikan pada saat berakhirnya jangka of the terms.
waktu.
78
Page 408
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
15. UTANG PEMBANGUNAN MENARA DAN 15. TOWER CONSTRUCTION AND OTHER TRADE
USAHA LAINNYA PAYABLES
Rincian utang pembangunan menara dan The details of tower construction and other trade
usaha lainnya berdasarkan mata uang adalah payables per currency are as follows:
sebagai berikut:
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Rupiah 1.080.449 838.183 Rupiah
Dolar AS 19.746 1.114 US Dollar
Dolar Singapura 32 Singapore Dollar
Pihak ketiga 1.100.227 839.297 Third parties
Pihak berelasi (Catatan 37) Related parties (Note 37)
Rupiah 106.204 Rupiah
Jumlah 1.206.431 839.297 Total
16. AKRUAL 16. ACCRUALS
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
Biaya pembangunan menara , serat optik Tower, fiber optic and connectivity
dan konektivitas 949.339 972.466 construction costs
Sunga dan biaya keuangan 174.802 191.625 Interest and financing cost
Pemeliharaan 62.478 54.029 Maintenance
Pemasaran 51.307 64.635 Marketing
Provisi penurunan pendapatan 38.675 82.726 Provision for reduction in revenue
Premi ca// spread 10.151 10.142 Premi call spread
Jasa profesional 9.661 68.331 Professional fees
Local link 6.570 6.168 Local link
Penal ti 3.051 8.055 Penalty
Data Center 2.246 2.179 Data Center
Lain-lain 153.113 78.836 Others
Total 1.461.393 1.539.192 Total
17. UTANG SEWA 17. LEASE LIABILITIES
Berikut adalah nilai tercatat neto dari utang The following are the carrying amount of lease
sewa dan mutasi pada tanggal 31 Desember liabilities and movements as of December 31,
2023 dan 2022: 2023 and 2022:
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
Saldo awal 1.977.557 2.545.550 Beginning balance
Akuisisi entitas anak 12.777 Acquisition of subsidiaries
Penambahan 1.208.501 680.634 Additions
Beban penambahan bunga (Catalan 33) 91 .905 131.077 Accretion of interest expenses (Note 33)
Penyesuaian kurs mata uang asing (10.233) 46.858 Adjustment for foreign exchange
Pengurangan (73.709) (137.550) Deductions
Perubahan estimasi akuntansi Changes in accounting estimates
(Catalan 3) (1.073.773) (Note 3)
Pembayaran (1.67 4.830) (1.301.789) Payments
Saldo akhir 445.418 1.977.557 Ending balance
Bagian jangka pendek (265.310) (386.972) Current portion
Bagian jangka panjang 180.108 1.590.585 Non-current portion
79
Page 409
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
17. UTANG SEWA (lanjutan) 17. LEASE LIABILITIES (continued)
Berikut adalah jumlah yang diakui dalam laba The following are the amounts recognized in profit
rugi pada tanggal 31 Desember 2023 dan or loss and for the year ended December 31, 2023
2022 sehubungan dengan sewa Perseroan and 2022 in relation to leases of the Company and
dan entitas anaknya: its subsidiaries:
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/
For the year ended December 31,
2023 2022
Depresiasi dan amortisasi Depreciation and amortization
(Catalan 11 dan 29) 1.183.535 1.086.388 (Notes 11 and 29)
Beban penambahan bunga (Catalan 33) 91.905 131.077 Accretion of interest expenses (Note 33)
Jumlah 1.275.440 1.217.465 Total
Pada tanggal 31 Desember 2023, total As of December 31, 2023, the total estimated
estimasi pembayaran sewa minimum di masa future minimum lease payments are Rp260,019
depan sebesar Rp260 .019 dalam 1 tahun, within 1 year, Rp197,023 within 5 years, and
Rp197.023 dalam 5 tahun, dan untuk tahun- Rp 17, 950 thereafter.
tahun selanjutnya Rp17.950.
Pada tanggal 31 Desember 2022, total As of December 31, 2022, the total estimated
estimasi pembayaran sewa minimum di masa future minimum lease payments are Rp495,814
depan sebesar Rp495 .814 dalam 1 tahun, within 1 year, Rp1,412,479 within 5 years, and
Rp1.412.479 dalam 5 tahun, dan untuk tahun- Rp466,405 thereafter.
tahun selanjutnya Rp466.405.
18. UTANG BANK 18. BANK LOANS
Jatuh tempo Jatuh tempo
dalam 1 tahunl lebih dari 1 tahunl
Current Non-current Total/
31 Desember 2023 portion portion Total December 31, 2023
Fasilitas pinjaman Loans facilities
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Negara Indonesia Tbk 552.000 5.000.000 5.552.000 PT Bank Negara Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.500.000 2.600.000 4.100.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 1.237.319 2.763.021 4.000.340 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank BTPN Tbk (Member PT Bank BTPN Tbk (Member
of SMBC Group) of SMBC Group)
(USD100.000.000 & Rp2.246.200) 2.246.200 1.541.600 3.787.800 (USD100,000,000 & Rp2,246,200)
PT Bank HSBC Indonesia 849.384 1.600.000 2.449.384 PT Bank HSBC Indonesia
PT Bank Mizuho Indonesia 1.000.000 800.000 1.800.000 PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 1.500.000 1.500.000 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Permata Tbk 1.500.000 1.500.000 PT Bank Permata Tbk
PT Bank UOB Indonesia 1.300.000 1.300.000 PT Bank UOB Indonesia
Bank of China (Hong Kong) Limited 875.000 90.000 965.000 Bank of China (Hong Kong) Limited
JPMorgan Chase Bank N.A JPMorgan Chase Bank N.A
(USD40.000.000) 616.640 616.640 (USD40,000,000)
Citibank N. A 616.466 616.466 Citibank N. A
MUFG Bank Ltd MUFG Bank Ltd
(USD34.800.000) 536.477 536.477 (USD34,800,000)
PT Maybank Indonesia Tbk 500.000 500.000 PT Maybank Indonesia Tbk
PT Bank CTBC Indonesia 203.414 203.414 PT Bank CTBC Indonesia
10.879.783 18.547.738 29.427.521
Dikurangi: Less:
Biaya pinjaman yang belum Unamortized
diamortisasi (4.126) (92.411) (96.537) costs of loans
Sub-total pihak ketiga 10.875.657 18.455.327 29.330.984 Sub-total third parties
Pihak berelasi (Catalan 37) Related party (Note 37)
PT Bank Central Asia Tbk 197.000 6.379.314 6.576.314 PT Bank Central Asia Tbk
Dikurangi: Less:
Biaya pinjaman yang belum Unamortized
diamortisasi (500) (8.831) (9.331) costs ofloans
Sub-total pihak bereleasi 196.500 6.370.483 6.566.983 Sub-total related party
Neto 11 .072.157 24.825.810 35.897.967 Net
80
Page 410
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
18. UTANG BANK (lanjutan) 18. BANK LOANS (continued)
Jatuh tempo Jatuh tempo
dalam 1 tahunl lebih dari 1 tahunl
Current Non-current Total/
31 Desember 2022 portion portion Total December 31, 2022
Fasilitas pinjaman Loans facilities
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Negara Indonesia Tbk 5.000.000 5.000.000 PT Bank Negara Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 100.000 2.915.000 3.015.000 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 3.000.000 3.000.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank BTPN , Tbk. (Member PT Bank BTPN, Tbk. (Member
of SMBC Group) of SMBC Group)
(USD100.000.000 & Rp1 .345.000) 930.000 1.988.100 2.918.100 (USD100,000,000 & Rp1 ,345,000)
PT Bank HSBC Indonesia 2.600.000 2.600.000 PT Bank HSBC Indonesia
MUFG Bank Ltd MUFG Bank Ltd
(USD34.800.000 & Rp1 .871.000) 1.456.000 962.439 2.418.439 (USD34,800,000,& Rp1,871,000)
PT Bank Danamon Tbk 525.000 1.500.000 2.025.000 PT Bank Danamon Tbk
PT Bank Mizuho Indonesia 100.000 1.915.000 2.015.000 PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank Permata Tbk 600.000 1.415.000 2.015.000 PT Bank Permata Tbk
Bank of China (Hong Kong) Limited 875.000 500.000 1.375.000 Bank of China (Hong Kong) Limited
JPMorgan Chase Bank N.A JPMorgan Chase Bank N.A
(USD40.000.000& Rp378.747) 378.747 629.240 1.007.987 (USD40,000,000 & Rp378,747)
PT Bank UOB Indonesia 1.000.000 1.000.000 PT Bank UOB Indonesia
PT Maybank Indonesia Tbk 500.000 500.000 PT Maybank Indonesia Tbk
Citibank N.A 322.000 322.000 Citibank N.A
6.786.747 22.424.779 29.211.526
Dikurangi: Less:
Biaya pinjaman yang belum Unamortized
diamortisasi (10.064) (115.465) (125.529) costs of loans
Sub-total pihak ketiga 6.776.683 22.309.314 29.085.997 Sub-total third parties
Pihak berelasi (Catalan 37) Related party (Note 37)
PT Bank Central Asia Tbk 1.286.750 6.964.250 8.251.000 PT Bank Central Asia Tbk
Dikurangi: Less:
Biaya pinjaman yang belum Unamortized
diamortisasi (785) (11.981) (12.766) costs of loans
Sub-total pihak bereleasi 1.285.965 6.952.269 8.238.234 Sub-total related party
Neto 8.062.648 29.261.583 37.324.231 Net
Bia ya pinjaman merupakan bi aya Costs of loans represent deferred charges arising
ditangguhkan yang berasal dari biaya from commitment fees, upfront fees and provision
komitmen, biaya perolehan pinjaman dan fees in relation to obtaining loans and is amortized
biaya provisi sehubungan dengan perolehan over the respective period of the loans.
pinjaman dan diamortisasi selama masa
pinjaman.
Amortisasi atas biaya p1niaman dan biaya Amortization of costs of loans and commitment
komitmen yang diakui pada tahun yang fees recognized for the year ended December 31,
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 2023 amounted to Rp55,031 (December 31,
adalah sebesar Rp55.031 (31 Desember 2022: Rp57,023) (Note 33) .
2022 : Rp57.023) (Catatan 33).
81
Page 411
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk As of December 31, 2023 and 2022
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah , (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. UTANG BANK (lanjutan) 18. BANK LOANS (continued)
Jumlah Fasilitas yang Fasilitas yang Jangka Periode pembayaran
Entitas/ fas ilitas/ telah dicai rkan/ belum dicairkan/ w akt u fasilitas/ bungal lnleres l paymenr Jaminanl
Enlity Total facility Drawn facility Undra wn facility Final maturity dale period Security
PT Bank BTPN Tbk
Fasilitas tangga ll Facility dated Perseroan/ the Rp2.500.000 Rp2.246.200 Rp253.800 12 bulanl month 12 bulanl month Perseroan memberikan jaminan
8 Desember 20211 December 8, 2021 Company, (fasilitas pinjaman berulangl (Perseroanl the (Perseroanl the Company) perusahaan dan tanggung renteng
(amandemen terakhir tanggal 4 lforte, ST P, BIT revolving loan facility) Company), danl and 6 danl and 6 bulanl months antar para peminjam/ the Company
September 2023/ last amendment
danl andVTS bulanl month (lforte, STP, (lforte , ST P, BIT dan VTS) provides corporate guarantee and
dated September 4, 2023)
BIT danl and VTS). Sejak joint several & liability among the
tanggal penarikan borrowers
terakhirl from the facility's
last utilization
Fasilitas tanggall Facility dated Perseroan/ the USD100.000.000 USD100.000.000 84 bulanl month. Ti dak 6 bulan atau yang STP dan lforte memberikan
30 Maret 20221 March 30, 2022 Company (fasilitas pinjaman loan on boleh melebihi tanggal 29 disepakati para pihakl 6 jaminan perusahaan/ STP and
(amandemen terakhir tanggal 6 April certificate! loan on certificate Juni 20291 but shall not months or other time /forte provides corporate guarantee
20221 last amendment dated April 6,
facility) exceed June 29, 2029 period agreed by both
2022)
parties
Fasilitas tangga ll Facility dated STP Rp900.000 Rp900.000 31 Desember 20261 1 bulanl month Perseroan memberi kan jaminan
30 Mei 20231 May 30, 2023 (fasilitas loanon certificate December 31 , 2026 perusahaan/ the Company
berulang teramortisasi tanpa provides corporate guarantee
komitmen/ uncommited
amortized revolving loan on
certificate facility)
MUFG Bank Ltd
Fasilitas tanggall Facility dated Perseroan/ the JPY7.954.800.000 JPY7.954.800.000 NIAi Expired 14 Februari 20251 Triwu lanan/ Quarterly Ti dak adal None
24 Februari 20221 February 24, 2022 Company (fasilitas pinjaman berulangl Saldol balance Rp- February 14, 2025
(amandemen terakhir tanggal 19 revolving loan facility) . Fasilitas
Januari 20231 last amendment dated
dapat dicairkan dalam
January 19, 2023)
multicurrency/ The facility can
be drawn in multi-currency
Fasilitas tanggal/ Facility dated Perseroan/ the Rp1 .350.000 Rp1 .350.000 31 Desember 20241 1 ataul or 3 bulanl months Tanggung renteng/ Joint several &
28 Februari 2017I February 28, 2017 Company, lforte (fasi1itas pinjaman berulang/ December 31 , 2024 liability
(amandemen terakhir tanggal 29 danl and STP revolving loan facility) . Fasilitas
Desember 20231 last amendment dated dapat dicairkan dalam multi-
December 29, 2023) currency/ The facility can be
drawn in multi-currency
Fasilitas tangga ll Facility dated Perseroan/ the USD34.800.000 USD34.800.000 14 Juli 20251July14, 2025 1 ataul or 3 bulanl months Ti dak adal None
14 Juli 20211July14, 2021 Company (fasilitas pinjaman berjangkal
(amandemen terakhir tanggal 19 term loan facility)
Januaril 20231 last amendment dated
January 19, 2023)
82
Page 412
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk As of December 31, 2023 and 2022
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. UTANG BANK (lanjutan) 18. BANK LOANS (continued)
Jumlah Fasilitas yang Fasilitas yang Jangka Periode pembayaran
Entitas/ fasilitas/ telah dicairkan/ belum dicairkan/ waktu fasilitas/ bunga/ Jn1eres1 payment Jami nan/
Enlity Tora/ facility Drawn facility Undrawn facility Final maturity dale period Security
PT Bank HSBC Indonesia
Fa silitas tanggal/ Facility dated Perseroan/ the Rp850.000 Rp849.384 Rp616 Jatuh tempo berdasarkan 1, 3, 6 atau/ or 12 bulan/ Tidak ada/ None
23 Oktober 2018/ October 23, 2018 Company, BIT, (fasilitas pinjaman berulang/ konfirmasi dari bank/ due months
(amandemen terakhir tanggal 14 !forte dan/ and revolving loan facility) for repayment based on
September 2023/ last amendment STP confirmation from the bank
dated September 14, 2023)
Fasilitas tanggal/ Facility dated Perseroan/ the Tranche A: Rp1 .300.000 Rp1 .300.000 Tranche A: 2 Juni 2025/ 1, 2 atau/ or 3 bulan/ Tidak ada/ None
2 Juni 2022/ June 2, 2022 Company Saldo/ balance June 2, 2025 months.
Rp800.000
Rp1 .300.000 Tranche B: 2 Juni 2028/
Tran che B: Rp1 .300.000
Saldo/ balance June 2, 2028
Rp800.000
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Fasilitas tanggal/ Facility dated Perseroan/ the Rp3.000.000 Rp3.000.000 25 Mei 2025/ May 25, 1 atau/ or 3 bulan/ months STP memberikan jaminan
25 Mei 2022/ May 25, 2022 Company dan/ (fasilitas pinjaman berjangka/ Saldo/ balance 2025 perusahaan/ STP provides
and STP commited long term facility) Rp2.600.000 corporate guarantee
Fasilitas tanggal/ Facility dated Perseroan/ the Tranche A: Rp1 .000.000 Rp1 .500.000 28 Agustus 2024/ August Disepakati para pihak/ STP memberikan jaminan
28 Agustus 2023/ August 28, 2023 Company dan/ (Perseroan/ the Company) 28, 2024 Time period agreed by perusahaan/ STP provides
and !forte Tranche B: Rp500.000 (!forte) both parties corporate guarantee
JPMorgan Chase Bank N.A
Fasilitas tanggal/ Facility dated Perseroan/ the Tidak melebihi/ shall not exceed Rp700.000 14 April 2024/ April 14, 1 bulan/ month Tanggung renteng/ Joint several &
20 April 2018/ April 20, 2018 Company, Rp700.000 2024 liability
(amandemen terakhir tanggal 14 April !forte, KIN, STP,
2023/ last amendment dated April 14, dan/ and BIT Maksimal/ up to Rp700.000
2023) (pinjaman berulang/ revolving
loan , cerukan/ overdraft) yang
dibagi alas/ divided into:
-Perseroan/ the Company:
Rp700.000
-!forte: Rp500.000
-KIN: Rp50.000
-STP: Rp 700.000
-BIT: Rp100.000
Maksimal/ up to Rp500.000
(bank garansi/ bank gurantee)
yang dibagi alas/ divided into:
-Perseroan/ the Company:
Rp500.000
-!forte: Rp200.000
83
Page 413
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian la nguage.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk As of December 31, 2023 and 2022
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah , (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. UTANG BANK (lanjutan) 18. BANK LOANS (continued)
Jumlah Fasilitas yang Fasilitas yang Jangka Pe riode pembayaran
Entitas/ fasilitas/ tel ah dica irkan/ belum dica irkan/ w akt u fasilitas/ bunga/ Interes t p ayment Jaminan/
Entity Total facility Drawn fa cility Undrawn facility Final maturity date period Securi ty
JPMorgan Chase Bank N.A (lanjutan/
continued)
Fasilitas tangga l/ Facility dated Perseroan/ the USD20,000,000 USD20,000,000 31 Maret 2028/ March 31 , 1, 2 a tau/ or 3 bulan/ llorte dan STP memberikan
29 Maret 2022/ March 29, 2022 Company (fasilitas pinjaman berjangka/ 2028 months jaminan perusahaan/ /forte and
(amandemen terakhir tanggal 22 Juni/ term loan facility) S TP provides corporate guarantee
2022/ last amendment dated June 22,
2022)
Fasilitas tanggal/ Facility dated Perseroan/ the USD20,000,000 USD20,000,000 31 Maret 2028/ March 31 , 1, 2, a tau/ or 3 bu Ian/ lforte dan STP memberikan
29 Maret 2022/ March 29, 2022 Company (fasilitas pinjaman berjangka/ 2028 months jaminan perusahaan/ /forte and
(amandemen terakhir tanggal 22 Juni term loan facility) S TP provides corporate guarantee
2022/ last amendment dated June 22,
2022)
PT Bank Centra l A s ia Tbk
Fasilitas tangga l/ Facility dated Perseroan Fasilitas/ Facility: A: jatuh tempo dan telah 1, 3 atau/ or 6 bulan/ Tanggung renteng/ Joint several &
21 Desember 2016/ December 21 , untuk semua A: Rp 750.000 (pinjaman Rp750.000 N/AI Expired dibayar1<an seluruhnya/ months liability
2016 fasilitas/ the beru lang/ revolving loan) Saldo/ balance Rp- due and fully repaid ;
(amandemen terakhir tangga l 5 Company for all B: 16 September 2024/
B: Rp1 .500.000 (money
Oktober 2023/ last amendment dated types of facilities Rp197.000 Rp1 .303.000 September 16, 2024;
October 5, 2023) market) C: jatuh tempo dan telah
lforte: B, H, I, J C: Rp2.000.000 (kredit Rp2.000.000 N/AI Expired dibayar1<an seluruhnya/
dan/ and K investasi/ investment credit) Saldo/ balance Rp- due and fully repaid ;
D: Rp2.000.000 (kredit Rp2.000.000 N/AI Expired D: jatuh tempo dan telah
KIN: B, H, I, J investasi/ investment credit) Saldo/ balance Rp- dibayar1<an seluruhnya/
dan/ and K E: Rp1 .000.000 (kredit Rp1 .000.000 N/AI Expired due and fully repaid ;
investasi/ investment credit) Saldo/ balance Rp- E: jatuh tempo dan telah
STP: B, H, I, J F: Rp1 .000.000 (kredit Rp1 .000.000 dibayar1<an seluruhnya/
dan/ and K investasi/ investment credit) due and fully repaid ;
G: Rp500.000 (time loan/ time Rp500.000 Saldo/ N/AI Expired F: 27 Oktober 2026/
loan) balance Rp- October 27, 2026;
H: Rp1 .000.000 (time loan/ time Rp1 .000.000 G: jatuh tempo dan telah
loan) dibayarkan seluruhnya;
I: Rp1 .500.000 (kredit investasi/ Rp1 .500.000 H: 20 Desember 2026/
investment credit) Saldo/ balance December 20, 2026;
Rp1 .335.000 I: 25 Agustus 2028/
J: Rp1 .000.000 (kredit August 25, 2028;
investasi/ investment credit) Rp1 .000.000 J: 28 Desember 2028/
K: Rp3.400.000 (kredit Rp1 .355.686 December 28, 2028 dan;
investasi/ investment credit) Rp2.044.314 K: 60 bulan sejak tanggal
berakhirnya periode
ketersediaan a tau
ditariknya seluruh fasi li tas
K/ 60 months after the end
of the availability period of
facility K
84
Page 414
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk As of December 31, 2023 and 2022
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah , (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. UTANG BANK (lanjutan) 18. BANK LOANS (continued)
Jumlah Fasilitas yang Fasilitas yang Jangka Pe riode pembayaran
Ent itas/ fasilitas/ telah dicairkan/ belum dica irkanl w aktu fasilitas/ bungal lnleresl paymenr Jaminanl
Enlity Total facility Drawn facility Undrawn facility Final marurily dale period Security
PT Bank Centra l A s ia Tbk (lanjutan/
continued)
Fasilitas tanggal/ Facility dated VTS Rp2.000 Rp2.000 N/AI Expired 25 Januari 2026/ January 1 bulan/ month Tanah dan bangunan/ Land and
25 Januari 2023/ January 25, 2023 (Fasilitas pinjaman dengan Saldo/ balance Rp- 25, 2026 building
cici lan/ installment loan facility)
Oversea-Chinese Banking Corporation
Limited
Fasilitas tangga l/ Facility dated Perseroan/ the USD50.000.000 USD50.000.000 18 November 2027/ 1, 3 atau/ or 6 bulan/ lforte dan STP memberi kan
19 November 2014/ November 19, Company (fasilitas pinjaman berulang/ November 18, 2027 months jaminan perusahaan/ /forte and
2014 revolving loan facility) S TP provides corporate guarantee
(amandemen terakhir tanggal 18
November 20221 last amendment dated
November 18, 2022)
PT Bank Perm ata Tbk
Fasilitas tangga l/ Facility dated Iforte Rp500.000 Rp500.000 N/A I Expired Fasilitas telah jatuh tempo 1, 3 atau/ or 6 bulan/ Perseroan memberikan jaminan
16 Agustus 2019/ August 16, 2019 (fasilitas pinjaman berjangka/ Saldo/ balance Rp- dan telah dibayarkan months perusahaan/ the Company
(amandemen terakhir tanggal 5 term loan facility) seluru hnya/ Facility has provides corporate guarantee
Desember 20221 last amendment dated expired and fully repaid
December 5, 2022)
Fasilitas tanggal/ Facility dated Iforte Rp500.000 Rp500.000 N/A I Expired Fasili tas telah jatuh tempo 1, 3 atau/ or 6 bulan/ Perseroan memberikan jaminan
6 Mei 2020/ May 6, 2020 (fasilitas pinjaman berjangka/ Saldo/ balance Rp- dan telah dibayarkan months perusahaan/ the Company
term loan facility) seluruhnya/ Facility has provides corporate guarantee
expired and fully repaid
Fasilitas tangga l/ Facility dated Kohinoor dan/ Rp30.000 Rp30.000 N/A I Expired Fasilitas tela h jatuh tempo 1, 3 atau/ or 6 bulan/ Perseroan memberi kan jaminan
14 Agustus 2020/ August 14, 2020 and PMP (fasilitas pinjaman berulang/ Saldo/ balance Rp- dan telah dibayarkan months perusahaan/ the Company
(amandemen terakhir tanggal revolving loan facility) seluruhnya/ Facility has provides corporate guarantee
Desember 20221 last amendment dated expired and fully repaid
December 1, 2022)
Fasilitas tangga l/ Facility dated lforte dan/ and Maksimal/ up to Rp1 .500.000 Rp1 .500.000 60 bulan setelah tanggal 1, 3 atau/ or 6 bulan/ Perseroan memberi kan jaminan
1 Desember 2022/ December 1, 2022 BIT (fasilitas pinjaman berjangka/ penggunaan await 60 months perusahaan/ the Company
term loan facility), yang dibagi months after initial provides corporate guarantee
atas/ divided into :
- lforte: Rp1 .500 .000
- BIT: Rp800.000
Fasilitas tangga l/ Facility dated Perseroan/ the Maksimal/ up to Rp1 .000.000 Rp 1.000.000 17 Desember 2024/ 1, 3 atau/ or 6 bulan/ Perseroan memberi kan jaminan
12 Desember 2023/ December 12, Company, (fasilitas pinjaman berulang/ December 17, 2024 months perusahaan/ the Company
2023 lforte, STP dan/ revolving loan facility), yang provides corporate guarantee
and BIT dibagi alas/ divided into:
lforte , STP, BIT: Rp1 .000.000
Perseroan/ the Company:
Rp725.000
85
Page 415
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian la nguage.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk As of December 31, 2023 and 2022
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah , (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. UTANG BANK (lanjutan) 18. BANK LOANS (continued)
Jumlah Fasilitas yang Fasilitas yang Jangka Periode pembayaran
Entitasl fasilitasl tel ah dicairkanl belum dicairkanl w akt u fasilitasl bungal lnlerest pay ment Jami nan/
Enlity Total facility Drawn fa cility Undrawn facility Fi nal maturity date period Security
Bank of Chi na (Hong Kong) Limited
Fasilitas tangga ll Facility dated Perseroan/ the A: Rp875.000 Rp875.000 A: 8 November 20241 1, 3 ataul or 6 bulanl lforte dan STP memberikan
8 November 20191 November8, 2019 Company (Fasilitas pinjaman berjangkal November 8, 2024 months jaminan perusahaan/ /forte and
term loan facility) S TP provides corporate guarantee
USD60.000.000 NIAi Expired B: telah berakhirl expired
B: USD60.000.000
Saldol balance Rp-
(fasilitas pinjaman berulangl
revolving loan facility)
Fasilitas tangga ll Facility dated Perseroan/ the Rp500.000 Rp500.000 21 Januari 20261 January 1, 3 ataul or 6 bulanl lforte dan STP memberikan
21 Januari 20221 January 21 , 2022 Company (Fasilitas pinjaman berjangkal Saldol balance 21 , 2026 months jaminan perusahaan/ /forte and
term loan facility ) Rp90.000 S TP provides corporate guarantee
Fasilitas tanggall Facility dated Perseroan/ the USD60.000.000 USD60.000.000 Ketika terdapat yang disepakati para lforte dan STP memberi kan
28 Februari 20221 February 28, 2022 Company (Fasilitas pinjaman bergulirl permintaan pelunasan pihakl other time period jaminan perusahaan/ /forte and
revolving loan facility) oleh Kred iturl upon agreed by both parties S TP provides corporate guarantee
demand of repayment by
the Lender
PT Bank Miz uho Indones ia
Fasilitas tangga ll Facility dated Perseroan/ the Fasilitas pinjaman berulang Rp1 .000.000 14 April 20241 April 14, 6 bulan/ months Perseroan dan ST P memberi kan
30 Desember 20201 December 30, Company, yang tidak melebihil revolving 2024 jaminan perusahaan/ the
2020 lforte, KIN danl loan facility which shall not Company and STP provides
(amandemen terakhir tanggal 14 April and STP exceed Rp1 .000.000: corporate guarantee
20231 last amendment dated April 14, Maksimall up to
2023) Rp1 .000.000 (Perseroan/
the Company, lforte, danl
and STP)
Maksimall up to Rp50.000
(KIN)
Fasilitas tanggall Facility dated Perseroan/ the Rp1 .500.000 (fasilitas pinjaman Rp1 .500.000 29 Agustus 20271 August 1, 3 atau/ or 6 bulanl Ti dak adal None .
29 Agustus 20221 Agustus 29, 2022 Company berjangkal term loan facility) Saldol balance 29, 2027 months
(amandemen terakhir tanggal 17 Maret Rp800.000
20231 last amendment dated March 17,
2023)
Fasilitas tanggall Facility dated STP Rp400.000 Rp400.000 30 Mei 20251 Mei 30, 2025 12 bulanl months Perseroan memberikan jaminan
30 Mei 20231 May 30, 2023 perusahaan/ the Company
provides corporate guarantee
PT Bank UOB Indonesia
Fasilitas tangga ll Facility dated Perseroan/ the Rp1 .300.000 Rp1 .300.000 23 Februari 20241 1, 3 atau/ or 6 bulanl Tanggung renteng/ Joint several &
23 Februari 2021 1 February 23, 2021 Company, Iforte (fasilitas bergulir pinjaman February 23, 2024 months liability
(amandemen terakhir tanggal 15 danl and KIN modal kerja/ Revolving working
Agustus 20231 last amendment dated capital loan facility)
August 15, 2023)
86
Page 416
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk As of December 31, 2023 and 2022
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah , (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. UTANG BANK (lanjutan) 18. BANK LOANS (continued)
Jumlah Fasilitas yang Fasilitas yang Jangka Pe riode pembayaran
Entitas/ fasilitas/ tel ah dica irkan/ belum dicairkan/ w aktu fasilitas/ bunga/ Jn1eres1 payment Jaminanl
Enlity Tola/ facility Drawn fa cility Undrawn facility Final marurity dale period Securiry
PT Bank Maybank Indones ia, Tbk.
Fasilitas tangga l/ Facility dated Perseroan/ the Rp500.000 Rp500.000 10 Oktober 2024/ October 1 atau/ or 3 bu Ian/ months Tanggung renteng/ Joint several &
11 Oktober 2022/ October 11, 2022 Company dan/ (fasilitas pinjaman bergulir/ 10, 2024 liability
(amandemen terakhir tanggal 17 and lforte revolving loan facility)
Oktober 2023/ last amendment dated termasuk/ including Rp100.000
October 17, 2023) (fasilitas pinjaman koran/
overdraft facility)
PT Bank Danamon Indonesia, Tbk.
Fasilitas tangga l/ Facility dated Perseroan/ the Rp1 .000.000 Rp1 .000.000 12 September 2024/ Peri ode yang disepakati Tanggung renteng/ Joint several &
28 Juni 2021 / June 28, 2021 Company dan/ (fasilitas pinjaman berulang/ September 12, 2024 para pihak/ other time liability
(amandemen terakhir tanggal 20 and lforte revolving loan facility) period agreed by both
Oktober 2023/ last amendment date parties
October 20, 2023)
Fasilitas tangga l/ Facility dated Perseroan/ the Rp500.000 Rp500.000 21 Desember 2026/ Peri ode yang disepakati Ti dak ada/ None
21 Desember 2021 / December 21 , 2021 Company (fasilitas pinjaman berjangka/ December 21 , 2026 para pihak/ other time
(amandemen terakhir tanggal term loan facility) period agreed by both
31 Januari 2023/ last amendment date
parties
January 31 , 2023)
Fasili tas tangga l/ Facility dated Perseroan/ the Rp 1.000.000 Rp1 .000.000 21 Maret 2027/ March 21, Peri ode yang disepakati Tanggung renteng/ Joint several &
21 Maret 2022/ March 21, 2022 Company dan/ (fasilitas pinjaman berjangka/ 2027 para pihak/ other time liability
and lforte term loan facility) period agreed by both
parties
PT Bank CIMB Niaga, Tbk.
Fasilitas tanggal/ Facility dated Perseroan/ the Rp 1.000.000 Rp1 .000.000 48 bulan sejak penarikan 1 bulan/ month Perseroan memberi kan jaminan
20 Agustus 2021 / August 20, 2021 Company dan/ (fasilitas pinjaman berjangka/ pertama/ 48 months after perusahaan/ the Company
(amandemen terakhir tanggal 8 Agustus and lforte term loan facility) the first utilization provides corporate guarantee
2023/ last amendment date August 8,
2023)
Fasilitas tanggal/ Facility dated Perseroan/ the Rp 1.500.000 Rp1 .500.000 60 bulan sejak penarikan 1, 3, atau/ or 6 bulan/ lforte dan STP memberi kan
8 Desember 2021 / December 8, 2021 Company (fasilitas pinjaman berjangka/ pertama/ 60 months after months jaminan perusahaan/ /forte and
(amandemen terakhir tanggal 8 Agustus term loan facility) the first utilization S TP provide corporate guarantee
2023/ last amendment date August 8,
2023)
Fasilitas ta nggal/ Facility dated Iforte Rp800.000 Rp678.304 Rp121.696 14 Februari 2025/ Peri ode yang disepakati Perseroan memberikan jaminan
14 Februari 2023/ February 14, 2023 (fasilitas pinjaman bergulir/ February 14, 2025 para pihak/ other time perusahaan/ the Company provide
(amandemen terakhir tanggal 2 revolving loan facility) period agreed by both corporate guarantee
November 2023/ last amendment date termasuk/ including Rp50.000
parties
November 2, 2023) (fasilitas pinjaman koran/
overdraft facility)
87
Page 417
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk As of December 31, 2023 and 2022
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah , (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. UTANG BANK (lanjutan) 18. BANK LOANS (continued)
Jumlah Fasilitas yang Fasilitas yang J angka Periode pembayaran
Ent itas/ fasilitas/ telah dicairkan/ belum dicairkanl w akt u fasilitas/ bungal lnleres l p ayment Jaminanl
Enlity Total facility Drawn facility Undrawn facility Final maturity dale period Security
PT Bank CIMB Niaga, T bk. (lanjutan/
continued)
Fasilitas tanggal/ Facility dated STP Rp462.500 Rp462.500 5 Juni 2027/ June 5, 2027 1 bulan/ month Perseroan memberi kan jaminan
29 Mei 2023/ May 29, 2023 (fasilitas pinjaman jangka Saldo/ balance perusahaan/ the Company provide
(amandemen terakhir tanggal panjang/ long term loan facility) Rp405.804 corporate guarantee
2 November 2023/ last amendment Rp475.000 Rp416.232 Rp58.768
date November 2, 2023) (fasilitas pinjaman bergulir/
revolving loan facility)
PT Bank CIMB Niaga, Tbk. , MUFG Bank,
Ltd, Jakarta Bra nch, PT Bank Mizuho
Indones ia, PT Bank Permata, Tbk. , PT
Bank BTPN, Tbk.
Fasilitas tanggal/ Facility dated STP Rp5.250.000 Rp5.250.000 N/AI Expired Desember 2026/ 1 atau/ or 3 bu Ian/ months Perseroan memberi kan jaminan
1 Desember 2021 / December 1, 2021 (fasilitas pinjaman berjangka/ Saldo/ balance Rp- December 1, 2026 perusahaan/ the Company
term loan facility) provides corporate guarantee
PT Bank Negara Indones ia (Persero),
Tbk.
Fasilitas tanggal/ Facility dated Perseroan/ the Rp3.000.000 Rp3.000.000 60 bu Ian dali 1 bulan/ month lforte dan STP memberi kan
16 September 2021 / September 16, Company (fasilitas pinjaman berjangka/ penandatanganan jaminan perusahaan/ /forte and
2021 term loan facility) perubahan perjanjian S TP provide the corporate
(amandemen terakhir tangga l 9 kred iU 60 months from the guarantee
Agustus 2022/ last amendment dated signing amendment of the
August 9, 2022) credit agreement
Fasilitas tangga l/ Facility dated Perseroan/ the Rp1 .000.000 Rp 1.000.000 9 Juni 2027/ June 9, 2027 1 bulan/ month lforte dan STP memberi kan
9 Juni 2022/ June 9, 2022 Company (fasilitas pinjaman berjangka/ jaminan perusahaan/ /forte and
(amandemen terakhir tanggal 9 Agustus term loan facility) S TP provide corporate guarantee
2022/ last amendment dated August 9,
2022)
Fasilitas tanggal/ Facility dated Iforte Rp1 .000.000 Rp 1.000.000 12 Mei 2027/ May 12, 1 bulan/ month Perseroan memberikan jaminan
13 May 20221 May 13, 2022 (fasilitas pijaman berjangka/ 2027 perusahaan/ the Company provide
!term loan facility) corporate guarantee
Fasilitas tangga l/ Facility dated Perseroan/ the Rp1 .000.000 Rp 1.000.000 60 bulan setelah 13 Juni 1 bulan/ month Perseroan memberi kan jaminan
13 Juni 2023/ June 13, 2023 Company, Iforte (fasilitas pinjaman berjangka/ 2023/ 60 months after perusahaan/ the Company provide
dan/ and STP term loan facility) June 13, 2023 corporate guarantee
Fasilitas tangga l/ Facility dated Perseroan/ the Rp1 .000.000 Rp552.000 Rp448.000 24 bulan setelah 13 Juni 1 bulan/ month Perseroan memberikan jaminan
13 Juni 2023/ June 13, 2023 Company, lforte (fasilitas pinjaman bergulir/ 2023/ 24 months after perusahaan/ the Company provide
dan/ and STP revolving loan facility) June 13, 2023 corporate guarantee
88
Page 418
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk As of December 31, 2023 and 2022
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. UTANG BANK (lanjutan) 18. BANK LOANS (continued)
Jumlah Fasilitas yang Fasilitas yang Jangka Periode pembayaran
Entitasl fasilitasl telah dicairkanl belum dicairkanl waktu fasilitasl bungal lnleresl payment Jaminanl
Enlity Total facility Drawn facility Undrawn facility Final maturity dale period Security
Citibank, N.A
Fasilitas tanggall Facility dated Perseroan/ the Rp650.000 Rp 616.466 Rp33.534 Jatuh tempo berdasarkan 1, 3, ataul or 6 bulanl Perseroan memberikan jaminan
8 Agustus 20221 August 8, 2022 Company, (fasilitas pinjaman berulangl konfirmasi dari bank/ due months perusahaan/ the Company provide
lforte, STP, BIT, revolving loan facility) for repayment based on corporate guarantee
danl and KIN Maksimall up to Rp200.000 confirmation from the bank
untukl for KIN
PT Bank CTBC Indonesia
Fasilitas tanggall Facility dated Perseroan/ the Rp240.000 Rp203.414 Rp36.586 Jatuh tempo 12 bulan 1 bulanl 1 month Tanggung renteng/ Joint several &
20 November 20231 November 20, Company danl (fasilitas pinjaman berulangl sejak tanggal liability
2023 and lforte revolving loan facility) penandatanganan
perjanjian fasilitas/ Due 12
months from the signing
date of the facility
agreement
89
Page 419
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFES/ONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta As of December 31, 2023 and 2022
untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
18. UTANG BANK (lanjutan) 18. BANK LOANS (continued)
Seluruh pinjaman yang diperoleh untuk modal Purpose of the borrowings is for working capital,
kerja, belanja modal, pengembangan bisnis dan capital expenditure, business development and
tujuan umum untuk Perseroan dan entitas general purposes of the Company and its
anaknya. subsidiaries.
Pada tahun 2023, tingkat suku bunga berkisar In 2023, interest rates for borrowings ranged from
antara 5,50% sampai dengan 6,90% per tahun 5.50% to 6.90% per annum for Rupiah (ranging
atas pinjaman mata uang Rupiah (berkisar antara from 5.00% to 7.43% in 2022), 6.20% to 6.35%
5,00% sampai dengan 7,43% pada tahun 2022), per annum for US Dollar (ranging from 6.20% to
berkisar antara 6,20% sampai dengan 6,35% per 6.35% in 2022) .
tahun atas pinjaman mata uang Oolar AS (berkisar
antara 6,20% sampai dengan 6,35% pada tahun
2022).
Fasilitas p1nJaman tersebut dikenakan bunga The loan facility bears annual interest rate of
tahunan sebesar JIBOR ditambah marjin dan tolok JIBOR plus margin and other benchmark agreed.
ukur lain yang disepakati.
Berdasarkan perjanjian fasilitas yang ada saat ini, Based on the existing facility agreements, the
Perseroan dan entitas anaknya diwajibkan company and its subsidiaries are required to
memenuhi ketentuan-ketentuan, antara lain, comply with provisions, among others, fulfilling
pemenuhan debt service coverage ratio dan net the Debt Service Coverage Ratio and Net Debt
debt to running EBITOA (rasio keuangan), to Running EB/TOA (financial covenant),
pembagian dividen tidak menyebabkan dampak dividend distribution not causing a material
material yang merugikan bagi kegiatan usaha adverse effect to the business activities of the
Perseroan dan entitas anaknya dan setiap Company and its subsidiaries and any loans
pinjaman yang diperoleh oleh Perseroan tidak obtained by the Company do not result in breach
mengakibatkan pelanggaran rasio keuangan. of the financial ratio. As of December 31, 2023
Pada tanggal 31 Oesember 2023 dan 2022, and 2022, the Company and its subsidiaries have
Perseroan dan entitas anaknya telah memenuhi fulfilled all of the required financial ratio.
semua rasio keuangan yang dipersyaratkan
terse but.
Fasilitas Lainnya Other Facilities
Perseroan memperoleh fasilitas bank garansi dari The Company was granted a bank guarantee
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebesar facility from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Rp100.000 berdasarkan Perjanjian Pemberian amount of Rp100,000 based on Bank Guarantee
Fasilitas Bank Garansi tertanggal 6 Oesember Facility Agreement dated December 6, 2017 and
2017 dan sebagaimana diubah dengan lastly amended by Addendum V dated June 5,
Addendum V tertanggal 5 Juni 2023. Fasilitas 2023. The bank guarantee facility is a global line
bank garansi tersebut merupakan fasilitas global facility which can be used by /forte, KIN, /GI,
line yang dapat digunakan oleh lforte, KIN, IGI, ONT, GTP, QTR, Konsorsium /forte HTS, STP,
ONT, GTP, QTR, Konsorsium lforte HTS, STP, SIP, REJA and BIT. The bank guarantee can be
SIP, REJA dan BIT. Fasilitas bank garansi dapat issued within maximum of 12 months up to June
diterbitkan dengan tenor/jangka waktu 5, 2024. The purposes of this facility are for bid
penerbitan/pembukaan maksimal 12 bulan sampai bond, or performance bond or surety bond, of the
dengan tanggal 5 Juni 2024. Fasilitas bank garansi Company and/ or /forte, KIN, /GI, ONT, GTP,
ini bertujuan untuk jaminan pembayaran, jaminan QTR, Konsorsium /forte HTS, STP, SIP, REJA
pembayaran atau jaminan pelaksanaan atas and BIT business activities.
kegiatan usaha yang dilakukan oleh Perseroan
dan/ atau lforte, KIN , IGI, ONT, GTP, QTR,
Konsorsium lforte HTS, STP, SIP, REJA dan BIT.
90
Page 420
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
18. UTANG BANK (lanjutan) 18. BANK LOANS (continued)
Fasilitas Lainnya (lanjutan) Other Facilities (continued)
lforte memperoleh fasilitas bank garansi dari /forte was granted a bank guarantee facility from
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk in the
sebesar Rp100 .000 berdasarkan Perjanjian amount of Rp100,000 based on the Bank
Penerbitan Bank Garansi tertanggal 9 Agustus Guarantee Agreement dated August 9, 2022 as
2022 sebagaimana terakhir diubah dengan lastly amended by the Bank Guarantee
Persetujuan Perubahan Perjanjian Penerbitan Amendment Agreement dated August 9, 2023.
Garansi Bank tertanggal 9 Agustus 2023. The bank guarantee can be used by Konsortium
Fasilitas bank garansi tersebut dapat digunakan /forte HTS, QTR, /GI and BIT. The maturity of
oleh Konsortium lforte HTS, QTR, IGI dan BIT. bank guarantee facility is up to August 8, 2024.
Fasilitas bank garansi ini berlaku sampai dengan
8 Agustus 2024.
Perseroan, BIT, lforte dan STP memperoleh The Company, BIT, /forte and STP were granted
fasilitas dari PT Bank HSBC Indonesia berupa facility from PT Bank HSBC Indonesia in the form
Trade Working Capital - Buyer Loan sebesar of Trade Working Capital - Buyer Loan in the
Rp850.000 berdasarkan Perubahan Pertama amount of Rp850, 000 based on the First
Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Amendment to Corporate Facility Agreement
Korporasi pada tanggal 14 September 2023. dated September 14, 2023.
Pada tanggal 11 Maret 2020, Perseroan dan On March 11, 2020, the Company and PT Bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah Mandiri (Persero) Tbk signed the Treasury Line
menandatangani Perjanjian Treasury Line Agreement as lastly amended by the Addendum I
sebagaimana terakhir diubah dengan of Treasury Line Agreement dated August 28,
Addendum I Perjanjian Treasury Line tertanggal 2023 with facility limit amounting USD33,000,000
28 Agustus 2023 dengan limit fasilitas sejumlah ("Facility TL Mandiri 2'). The purpose of this
USD33.000.000 ("Fasilitas TL Mandiri 2"). Facility TL Mandiri 2 is for the foreign exchange
Tujuan Perjanjian TL Mandiri 2 adalah untuk necessity and hedging. The maturity of the Facility
kebutuhan transaksi valuta asing dan sebagai TL Mandiri 2 is up to November 27, 2024.
lindung nilai. Fasilitas TL Mandiri 2 ini berlaku
sampai dengan tanggal 27 November 2024.
Perseroan memperoleh fasilitas bank garansi The Company has granted a bank guarantee
dari JPMorgan Chase Bank, N.A., Cabang facility from JPMorgan Chase Bank, NA. , Jakarta
Jakarta sebesar Rp500.000 berdasarkan Branch in the amount of Rp500, 000 based on
Perjanjian Pemberian Fasilitas tertanggal Facility Agreement dated April 20, 2018 and lastly
20 April 2018 dan sebagaimana terakhir diubah amended by the Ninth Amendment Letter dated is
dengan Surat Perubahan Kesembilan tertanggal April 14, 2023. The bank guarantee facility can be
14 April 2023. Fasilitas bank garansi dapat issued within maximum of 12 months up to April
diterbitkan dengan tenor/ jangka waktu 14, 2024. The purposes of this facility are for
penerbitan/pembukaan maksimal 12 bulan surety bond, bid bond, or performance bond of the
sampai dengan tanggal 14 April 2024. Fasilitas Company's business activities.
bank garansi ini bertujuan untuk keperluan
jaminan pembayaran , jaminan penawaran, atau
jaminan pelaksanaan atas kegiatan usaha yang
dilakukan oleh Perseroan.
Pada tanggal 8 Agustus 2023, Perseroan dan On August 8, 2023, the Company and /forte has
lforte telah menandatangani Perjanjian signed Foreign Exchange Transacition
Transaksi Valuta Asing sebagaimana telah Agreement as lastly amended with Amendment of
diubah dengan Perubahan Perjanjian Transaksi Foreign Exchange Transaction Agreement dated
Valuta Asing dengan PT Bank Danamon October 20, 2023 with PT Bank Danamon
Indonesia Tbk tertanggal 20 Oktober 2023 Indonesia Tbk ("Danamon TL Facility'). This
("Fasilitas TL Danamon"). Fasilitas TL Danamon Danamon TL Facility is up to September 12,
ini berlaku sampai dengan 12 September 2024. 2024.
91
Page 421
Th e original consolidated financial statements in cluded herein are in th e Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah , unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
18. UTANG BANK (lanjutan) 18. BANK LOANS (continued)
Pada tanggal 14 September 2023, Perseroan On September 14, 2023, Company has signed
telah menandatangani Perjanjian lnduk untuk Master Agreement for Foreign Exchange
Transaksi Valuta Asing dengan Citibank, N.A. , Transaction with Citibank, N.A. , Jakarta Branch
Jakarta Branch (Catatan 35e). (Note 35e).
Pada tanggal 20 November 2023, Perseroan On November 20, 2023, the Company and /forte
dan lforte telah menandatangani Persyaratan have signed General Conditions on Foreign
Umum Kontrak Valuta Asing dengan PT Bank Exchange Contract with PT Bank CTBC
CTBC Indonesia (Catatan 35e). Indonesia (Note 35e) .
19. UTANG OBLIGASI 19. BONDS PAYABLE
31 Desember/ December 31, 2023 31 Desember/ December 31, 2022
Saldo terutang/ Amount payable Saldo terutang/ Amount payable
Mata uang/ Mata uang asal/ Setara Rupiah/ Mata uang asal/ Setara Rupi ah/
Currencies Original currency Rupiah equivalent Original currency Rupiah equivalent
Bagian jangka pendek Shon-term ponion
Obligasi 2023 Rupiah 3.558 .650 3.558 .650 2023 Bonds
Obligasi 2022 Rupiah 931 .000 931.000 2022 Bonds
Obligasi 2021 Rupiah 1.593 .250 1.593 .250 2021 Bonds
Obligasi 2020 Rupiah 84 .000 84.000 2020 Bonds
Obligasi 2016 Rupiah 103.000 103.000 2016 Bonds
CGIF Dolar Singapura 180.000 .000 2.108.095 CG /F
Di ku rang i: Less:
Biaya obligasi yang belum
diamortisasi (7.791) (4.068) Unamortized costs of bonds
Neto 7.252.204 1.11 3.932 Net
Bagian jangka panjang Long-term portion
Obligasi 2023 Rupiah 441 .350 441 .350 2023 Bonds
Obligasi 2022 Rupiah 69 .000 69 .000 69.000 69.000 2022 Bonds
Obligasi 202 1 Rupiah 744 .000 744 .000 2.337.250 2.337.250 2021 Bonds
Obligasi 2020 Rupiah 67 .000 67 .000 67 .000 67.000 2020 Bonds
CGIF Dolar Singapura 180.000 .000 2.098.634 CG /F
Di ku rang i: Less:
Biaya obligasi yang belum
diamortisasi (3.837) (15.436) Unamortized costs of bonds
Neto 1.317.513 4.556.448 Net
92
Page 422
Th e original consolidated financial statements in cluded herein are in th e Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah , unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG OBLIGASI 19. BONDS PAYABLE
Periode Tingkat
pembayaran bung a per
Tangg al jatuh bunga/ t ahun/ Peru sahaan
Utang obligasi/ Tanggal emisi/ tempo/ Pokok oblig asi/ Interest payment Interest rate Wali am anat/ pemeringkat/ Peringkat/
Bonds payable Date of issue Maturity d ate Bonds principal method ____r:_ru_s_te_e_ _ _ _ ___
Obligasi Senior T anpa Jami nan Jatuh Tempo 2024/ The Senior Unsecur ed Guaranteed Bonds due 2024
Cred it Guarantee and Standard and
Investment Faci lity 27Novemberl 27Novemberl Tengah tahunan/ DB Trustees (Hong Poor's Ratings
("CGIF") November2014 November2024 SGD180.000.000 Semi annualy 3,25% Kong) Limited Services AA
Obligasi Berkelanjutan I Protelindo Tahap I Tahun 2016/ Sustainable Bonds I of Protelindo Stage I Ye ar 2016
Obligasi 20 16 Seri Al 23Novemberl 27Novemberl PT Fitch Ratings
Bonds 2016 Series A November2016 November2019 Rp661 .000 Kuartalan/ Quarterly 7,90% PT Bank Permata Tbk In donesia AAA
Obligasi 2016 Seri Bi 23Novemberl 27Novemberl PT Fitch Ratings
Bonds 2016 Series B November2016 November2021 Rp36.000 Kuartalan/ Quarterly 8,25% PT Bank Permata Tbk Indonesia AAA
Obligasi 2016 Seri Cl 23Novemberl 27Novemberl PT Fitch Rati ngs
Bonds 2016 Series C November2016 November2023 Rp103.000 Kuartalan/ Quarterly 8,75% PT Bank Permata Tbk Indonesia AAA
Obligasi Berkelanjutan II Pr otelindo Tahap I Tahun 2020/ Sustainable Bonds II of Protelindo Stage I Ye ar 2020
Obligasi 2020 Seri Al 3Septemberl 3Septemberl PT Fitch Rati ngs
Bonds 2020 Series A September 2020 Sepfember2023 Rp84.000 Kuartalan/ Quarterly 7,00% PT Bank Permata Tbk Indonesia AAA
Obligasi 2020 Seri Bi 3Septemberl 3Septemberl PT Fitch Rati ngs
Bonds 2020 Series B September 2020 Sepfember2025 Rp67.000 Kuartalan/ Quarterly 7,70% PT Bank Permata Tbk Indonesia AAA
Obligasi Berkelanjutan II Pr otelindo Tahap II Tahun 2021/ Sustainable Bonds II of Protelindo Stage II Year 2021
Obligasi 202 1 Seri Al 17Desemberl 17Desemberl PT Fitch Rati ngs
Bonds 2021 Series A December2021 December2022 Rp1.011.750 Kuartalan/ Quarterly 3,60% PT Bank Permata Tbk Indonesia AAA
Obligasi 202 1 Seri Bi 17Desemberl 17Desemberl PT Fitch Ratings
Bonds 2021 Series B December2021 December2024 Rp1 .593.250 Kuartalan/ Quarterly 5,30% PT Bank Permata Tbk Indonesia AAA
Obligasi 2021 Seri Cl 17Desemberl 17Desemberl PT Fitch Ratings
Bonds 2021 Series C December2021 December2026 Rp744.000 Kuartalan/ Quarterly 6,10% PT Bank Permata Tbk In donesia AAA
Obligasi Berkelanjutan Ill Protelindo Tahap I Tahun 2022/ Sustainable Bonds Ill of Protelindo Stage I Year 2022
Obligasi 2022 Seri A/ 9Agustus' 19Agustus/ PT Fitch Rati ngs
Bonds 2022 Series A August2022 August2023 Rp931 .000 Kuartalan/ Quarterly 4,50% PT Bank Permata Tbk Indones ia AAA
Obligasi 2022 Seri Bi 9Agustus' 9Agustus' PT Fitch Rati ngs
Bonds 2022 Series B August2022 August2025 Rp69.000 Kuartalan/ Quarterly 6,00% PT Bank Permata Tbk Indonesia AAA
Obligasi Berkelanjutan Ill Protelindo Tahap II Tahun 2023/ Sustainable Bonds Ill of Protelindo Stage II Ye ar 2023
Obligasi 2023 (I) Seri
Al Bonds 2023 (/) 24MareU 31 MareU PT Fitch Rati ngs
Series A March 2023 March2024 Rp2.761.150 Kuartalan/ Quarterly 6,35% PT Bank Permata Tbk Indonesia AAA
Obligasi 2023 (I) Seri
Bi Bonds 2023 (/) 24MareU 24MareU PT Fitch Rati ngs
Series B March2023 March 2026 Rp145.350 Kuartalan/ Quarterly 6,60% PT Bank Permata Tbk Indonesia AAA
Obligasi Berkelanjutan Ill Protelindo Tahap Ill Tahun 2023/ Sustainable Bonds Ill of Protelindo Stage Ill Ye ar 2023
Obligasi 2023 (II ) Seri
Al Bonds 2023 (II) 8Junv 18Junv PT Fitch Ratings
Series A June2023 June2024 Rp797.500 Kuartalan/ Quarterly 6, 15% PT Bank Permata Tbk Indonesia AAA
Obligasi 2023 (II ) Seri
Bi Bonds 2023 (II) 8Junv 8Junv PT Fitch Ratings
Series B June2023 June2026 Rp296.000 Kuartalan/ Quarterly 6,50% PT Bank Permata Tbk Indonesia AAA
Perjanjian perwaliamanatan untuk obligasi 2016 The trustee agreement provides for bonds 2016
sampai dengan 2023 mengatur beberapa until 2023 for several covenants of the company,
ketentuan yang harus dipenuhi oleh Perseroan , including, without limitation:
termasuk, tetapi tidak terbatas pada :
a. Larangan untuk memberikan p1n1aman a. A prohibition to provide loans to any party,
kepada pihak manapun , termasuk kepada including to the Company's affiliates, in an
afiliasi Perseroan , dalam jumlah lebih dari amount more than 20% of the equity of the
20% dari ekuitas Perseroan kecuali , antara Company except for, among others, loans
lain, untuk pinjaman yang diberikan terkait related to the business activities of the
dengan kegiatan usaha Perseroan ; Company;
b. Memelihara perbandingan total Pinjaman b. To maintain a ratio of the total Net Debt to
Bersih dengan Running EB/TOA ("Rasio Running EB/TOA ("Debt Ratio'} of not more
Pinjaman") tidak lebih dari 5:1 , kecuali than 5:1, except in certain conditions,
dalam hal tertentu , Perseroan the company is allowed to have a Debt Ratio
diperbolehkan memiliki Rasio Pinjaman up to 7: 1; and
sampai dengan 7:1; dan
c. Memelihara perbandingan antara Running c. To maintain a ratio of Running EB/TOA to
EB/TOA dengan Beban Bunga Kas tidak Cash Interest Expense of not less than 1.5:1.
kurang dari 1,5: 1.
93
Page 423
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG OBLIGASI (lanjutan) 19. BONDS PAYABLE (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, the
Perseroan telah memenuhi ketentuan tersebut. Company complied with the aforementioned
covenants.
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran The proceeds from the Offering of Sustainable
Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya Bonds after deducting the fees, have been
emisi, seluruhnya telah dipergunakan untuk entirely used for partial repayment of the
pelunasan sebagian utang Perseroan. Company's bank loan.
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali The Company may buy back the Bonds 2020 and
(buyback) Obligasi 2020 dan 2022 untuk 2022 in part or in whole at any time after the first
sebagian atau seluruhnya setiap saat setelah anniversary of the allotment date.
ulang tahun pertama tanggal penjatahan.
Obligasi 2020 dan 2022 ini tidak dijamin dengan The Bonds 2020 and 2022 are not secured by any
suatu agunan khusus. specific collateral.
Pada tanggal 21 November 2019, Perseroan On November 21 , 2019, the Company has repaid
telah melakukan pembayaran seluruhnya all the outstanding amount for the series A Bonds
terhadap Obligasi 2016 Seri A. 2016.
Pada tanggal 21 November 2021, Perseroan On November 21, 2021 , the Company has repaid
telah melakukan pembayaran seluruhnya all the outstanding amount for the series B Bonds
terhadap Obligasi 2016 Seri B. 2016.
Pada tanggal 23 November 2023, Perseroan On November 23, 2023, the Company has repaid
telah melakukan pembayaran seluruhnya all the outstanding amount for the series C Bonds
terhadap Obligasi 2016 Seri C. 2016.
Pada tanggal 26 Desember 2022, Protelindo On December 26, 2022, Protelindo has repaid all
telah melakukan pembayaran seluruhnya the outstanding amount for the series A Bonds
terhadap Obligasi 2021 Seri A. 2021.
Pada tanggal 21 Agustus 2023, Protelindo telah On August 21 , 2023, Protelindo has repaid all the
melakukan pembayaran seluruhnya terhadap outstanding amount for the series A Bonds 2022.
Obligasi 2022 Seri A.
Obligasi Senior Tanpa Jaminan Jatuh Tempo The Senior Unsecured Guaranteed Bonds due
2024 2024
Obligasi Senior tersebut tercatat dan The Senior Bonds were listed and traded on the
diperdagangkan di Singapore Exchange Singapore Exchange Securities Trading Limited
Securities Trading Limited ("SGX-L T') pada ("SGX-L T') on November 28, 2014.
tanggal 28 November 2014.
Pada tanggal 22 Juli 2016 diperolehnya On July 22, 2016 approval was obtained from
persetujuan dari para pemegang surat utang bondholders through the Consent Solicitation
(bondholders) melalui Consent Solicitation Memorandum to amend the provisions related to
Memorandum untuk mengubah ketentuan the transfer of the initial issuer of the Senior
dalam Surat Utang, terkait pengalihan dari Bonds, from Protelindo Finance B. V. to the
penerbit awal Obligasi Senior yaitu Protelindo Company. In connection with the
Finance B.V. menjadi Perseroan. Sehubungan abovementioned agreements, the Company
dengan perjanjian tersebut, selanjutnya replaced Protelindo Finance B. V. position as an
Perseroan menggantikan kedudukan Protelindo issuer of Senior Bonds to the bondholders.
Finance B.V. sebagai penerbit Obligasi Senior
terhadap para pemegang Obligasi Senior
(bondholders) .
94
Page 424
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG OBLIGASI (lanjutan) 19. BONDS PAYABLE (continued)
Tingkat bunga efektif untuk tahun yang berakhir The effective interest rate for the year ended
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022 was 3.27%.
adalah sebesar 3,27%.
20. PROVISI JANGKA PANJANG 20. LONG-TERM PROVISION
Jumlah yang
Provisi yang terjadi Pertambahan
1 Januari/ tambahan/ dan dibebankan/ bunga/ 31 Desember/
January 1, Additional Amount realized Accretion of December 31,
2023 provision and expensed interest 2023
Estimasi biaya pembongkaran Estimated cost of dismantling
menara 273.246 22.574 (5.321) 23.515 314.014 of towers
Akuisisi Provisi
entitas anak tambahan Jumlah
(Catatan 1c) atau (pengurangan)I yang terjadi Pertambahan
1 Januarif Acquisition of/ Additional dan dibebankan/ bunga/ 31 Desember/
January 1, subsidiaries or (reduction) Amount realized Accretion of December 31,
2022 (Note 1c) provision* and expensed interest 2022
Estimasi biaya pembongkaran Estimated cost of dismantling
menara 477.534 2.316 (226.445) (9.149) 28.990 273.246 of towers
*termasuk dampak perubahan tingkat diskonto, setelah penyesuaian bunga, "includes the impact of change in discount rate, affer accretion expense,
sebesarRp243.313. amounting to Rp243,313.
Asumsi signifikan pada tanggal 31 Desember Significant assumptions as of December 31, 2023
2023 terdiri dari tingkat diskonto sebesar 8,04% consist of discount rate of 8.04% (December 31,
(31 Desember 2022: 8,04%) dan sisa periode 2022: 8.04%) and remaining periods before
sebelum pembongkaran dilakukan adalah 32,06 dismantling are 32.06 years (December 31, 2022:
tahun (31 Desember 2022: 31,97 tahun). 31.97 years).
Provisi jangka panjang akan di realisasi ketika Long-term provision will be realized when the
pembongkaran menara. related towers have been dismantled.
95
Page 425
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
21. PERPAJAKAN 21. TAXATION
a. Pajak dibayar dimuka a. Prepaid taxes
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Aset lancar Current assets
Pajak pertambahan nilai Value-added tax
Entitas anak 477.617 407.427 The subsidiaries
Total 477.617 407.427 Total
b. Utang pajak b. Taxes payable
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Perseroan The Company
Pajak pertambahan nilai 34.533 38.332 Value-added tax
Pajak penghasilan Income taxes
Pasal 4(2) 11 .212 6.723 Article 4(2)
Pasal21 516 2.495 Article 21
Pasal 23/26 32 34 Articles 23126
Pasal29 31.398 1.913 Article 29
Sub-total 77.691 49.497 Sub-total
Entitas anak The subsidiaries
Pajak pertambahan nilai 69.428 42.941 Value-added tax
Pajak penghasilan Income taxes
Pasal 4(2) 8.737 5.098 Article 4(2)
Pasal21 11.198 4.894 Article 21
Pasal 23/26 2.009 1.000 Articles 23126
Pasal 29 10.141 49.393 Article 29
Sub-total 101.513 103.326 Sub-total
Total 179.204 152.823 Total
96
Page 426
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
21. PERPAJAKAN (lanjutan) 21. TAXATION (continued)
b. Utang pajak (lanjutan) b. Taxes payable (continued)
Rekonsiliasi antara laba sebelum beban The reconciliations between profit before final
pajak final dan pajak penghasilan yang tax and corporate income tax expense as
disajikan dalam laporan laba rugi dan shown in the consolidated statement of profit
penghasilan komprehensif lain konsolidasian or loss and other comprehensive income,
dengan penghasilan fiskal, beban pajak kini fiscal tax income, current tax expense and
dan klaim/ utang pajak penghasilan adalah corporate income tax claim! payable are as
sebagai berikut: follows:
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/
For the year ended December 31,
2023 2022
Laba sebelum beban pajak final dan Income before final tax and
pajak penghasilan menurut laporan corporate income tax expense per
laba rugi dan penghasilan consolidated statement of profit or loss
komprehensif lain konsolidasian 4.125.029 4.490.674 and other comprehensive income
Laba entitas anak Subsidiaries income
sebelum beban pajak final , before final tax, corporate income
pajak penghasilan dan eliminasi (2.079.736) (1.993.321) tax expense and eliminations
Laba sebelum beban pajak final dan Income before final tax and corporate
pajak penghasilan - Perseroan 2.045.293 2.497.353 income tax expense - the Company
Perbedaan temporer Temporary differences
Depresiasi aset tetap (125.090) (157.725) Fixed assets depreciation
Amortisasi aset takberwujud 2.911 3.665 Intangible assets amortization
Amortisasi dan depresiasi Deductible amortization
yang dapat dikurangkan 43.288 10.433 and depreciation
Penambahan cadangan kerugian Addition of allowance
Kredit ekspektasian for expected credit loss
piutang usaha 24.899 2.339 of trade receivables
Beban sewa 349.586 409.687 Expenses related to leases
Perbedaan tetap Permanent differences
Pendapatan bunga telah Interest income already
dikenakan pajak final (10.726) (18.235) subjected to final tax
Beban yang tidak dapat
dikurangkan, neto 552.209 576.470 Non-deductible expenses, net
Pendapatan yang
dikenakan pajak final (4.391.811) (3.994.934) Revenue subject to final tax
Beban atas pendapatan Expenses related to revenue
yang dikenakan pajak final 2.259.583 1.776.702 subject to final tax
Penghasilan fiskal 750.142 1.105.755 Fiscal tax income
Beban pajak kini Current tax expense
Perseroan 165.031 243.266 The Company
Entitas anak 180.374 175.873 The subsidiaries
Beban pajak kini konsolidasian 345.405 419.139 Consolidated current tax expense
Dikurangi pembayaran pajak dimuka Less prepaid taxes
Perseroan The Company
Pasal 22 239 941 Article 22
Pasal23 33.161 44. 360 Article 23
Pasal25 100.233 196.052 Article 25
Entitas anak 172.288 151.513 The subsidiaries
Sub-total 305.921 392.866 Sub-total
97
Page 427
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
21. PERPAJAKAN (lanjutan) 21. TAXATION (continued)
b. Utang pajak (lanjutan) b. Taxes payable (continued)
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/
For the year ended December 31,
2023 2022
Utang pajak penghasilan badan Corporate income tax payable
Perseroan 31.398 1.913 The Company
Entitas anak 10.141 49.393 The subsidiaries
41.539 51.306
Estimasi klaim pajak Estimated claims for tax refund
Entitas anak (2.055) (25.033) The subsidiaries
(2.055) (25.033)
Pajak penghasilan final Final tax
Perseroan 439.181 399.493 The Company
Entitas anak 118.737 111.727 The subsidiaries
Total 557.918 511.220 Total
c. Analisa beban pajak penghasilan c. Analysis of corporate income tax expense
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/
For the year ended December 31,
2023 2022
Perseroan The Company
Beban pajak kini 165.031 243.266 Current tax expense
Manfaat pajak tangguhan (45.199) (32.223) Deferred tax benefits
Sub-total 119.832 211.043 Sub-total
Entitas anak The subsidiaries
Beban pajak kini 180.374 175.873 Current tax expense
Beban (manfaat) pajak tangguhan (57.972) 64.580 Deferred tax expense (benefits)
Sub-total 122.402 240.453 Sub-total
Konsolidasian Consolidated
Beban pajak kini 345.405 419.1 39 Current tax expense
Beban (manfaat) pajak tangguhan (103.171) 32.357 Deferred tax expense (benefits)
Total 242.234 451.496 Total
98
Page 428
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
21. PERPAJAKAN (lanjutan) 21. TAXATION (continued)
d. Rekonsiliasi pajak penghasilan badan d. Reconciliation of corporate income tax
expense
Rekonsiliasi antara be ban pajak Reconciliations between income tax expense
penghasilan seperti yang tercantum dalam as shown in the consolidated statement of
laporan laba rugi dan penghasilan profit or loss and other comprehensive
komprehensif lain konsolidasian dengan income and income tax expense calculated
hasil perkalian laba sebelum beban pajak using prevailing tax rate on the consolidated
final dan pajak penghasilan konsolidasian income before final tax and corporate income
menggunakan tarif pajak yang berlaku tax expense are as follows:
adalah sebagai berikut:
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desemberl
For the year ended December 31,
2023 2022
Laba sebelum beban pajak final dan Income before final tax and
pajak penghasilan menurul laporan corporate income tax expense per
laba rugi dan penghasilan consolidated statement of profit or loss
komprehensif lain konsolidasian 4.125.029 4.490.67 4 and other comprehensive income
Beban pajak dihilung
dengan larif 22% Tax expense calculated
yang berlaku umum 907.506 987.948 at statutory rate of 22%
Efek pajak alas perbedaan lemporer Tax effects on temporary differences
lanpa pajak langguhan with no deferred tax
Beban sewa 83.561 101.959 Expenses related to leases
Amortisasi dan depresiasi yang Deductible amortization
dapal dikurangkan 9.129 30.569 and depreciation
Beban cadangan Addition allowance for
kerugiaan kredil ekspeklasian expected credit loss
piulang usaha 9.556 1.053 of trade receivables
Kompensasi rugi enlilas anak (115.676) (83. 104) Utilization of subsidiary fiscal loss
Efek pajak alas perbedaan permanen Tax effect on permanent differences
Penghasilan bunga yang lelah Interest income already
dikenakan pajak final (4.510) (5.148) subjected to final tax
Beban yang tidak dapal
dikurangkan, nelo 197.514 351.341 Non-deductible expenses, net
Pendapalan yang
dikenakan pajak final (1.162.524) (1.124.685) Revenue subject to final tax
Beban alas pendapalan Expenses related to revenue
yang dikenakan pajak final 532.017 565.998 subject to final tax
Pembalikan pajak langguhan (214.339) (374.435) Reversal of deferred tax
Total beban pajak penghasilan Total consolidated
konsolidasian 242.234 451.496 income tax expense
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun The taxable profit resulting from the
2023 menjadi dasar dalam pengisian Surat reconciliation in 2023 is the basis for filling out
Pemberitahuan Tahunan ("SPT") PPh the 2023 annual corporate income tax return
badan tahun 2023 yang disampaikan ("SPT') which is submitted to the tax
kepada otoritas perpajakan. authority.
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun The taxable profit resulting from the
2022 seperti yang disebutkan di atas dan reconciliation in 2022, as stated in the
utang PPh terkait telah dilaporkan oleh foregoing, and the related tax payables have
Perusahaan dalam SPT PPh badan tahun been reported by the Company in its 2022
2022 kepada otoritas perpajakan . SPT as submitted to the to the tax authority.
99
Page 429
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
21. PERPAJAKAN (lanjutan) 21. TAXATION (continued)
e. Aset dan liabilitas pajak tangguhan, neto e. Deferred tax assets and liabilities, net
Analisa saldo aset dan liabilitas pajak Analysis of the deferred tax assets and
tangguhan , neto adalah sebagai berikut: liabilities, net is as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Perseroan The Company
Asel pajak langguhan Deferred tax assets
Cadangan kerugian Allowance for
kredil ekspeklasian expected credit loss
piulang usaha 1.744 2.196 of trade receivables
Sub-total 1.744 2.196 Sub-total
Liabililas pajak langguhan Deferred tax liabilities
Asel lakberwujud (8.438) (16.854) Intangible assets
Asellelap (276.617) (313.850) Fixed assets
Sub-total (285.055) (330.704) Sub-total
Liabilitas pajak tangguhan, neto Deferred tax liabilities, net
Perseroan (283.311) (328.508) The Company
Entitas anak dengan posisi The subsidiaries with net
liabilitas pajak tangguhan, neto deferred tax liability position
Rugi fiskal yang dapal dikompensasi 114.273 229.950 Tax loss carried forward
Provisi imbalan kerja 7.713 941 Provision for employee benefits
Provisi relur penjualan 6.739 12.258 Provision for sales return
Cadangan kerugian Allowance for
kredil ekspeklasian expected credit loss
piulang usaha 6.267 963 of trade receivables
Ulang sewa 2.584 3.757 Lease liabilities
Par forward (173) (429) Par forward
Asellelap (696.054) (862.962) Fixed assets
Liabilitas pajak tangguhan, neto Deferred tax liabilities, net
Entitas anak (558.651) (615.522) The subsidiaries
Total liabilitas pajak tangguhan Total consolidated deferred tax
konsolidasian, neto (841.962) (944.030) liabilities, net
Entitas anak dengan posisi The subsidiaries with net
aset pajak tangguhan, neto deferred tax assets position
Asellelap 4.042 3.350 Fixed assets
Akrual 1.682 Accruals
Provisi relur penjualan 539 1.012 Provision for sales return
Provisi imbalan kerja 327 110 Provision for employee benefits
Cadangan kerugian Allowance for
kredil ekspeklasian expected credit loss
piulang usaha 35 55 of trade receivables
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai impairment loss
persediaan 20 of inventories
Asetpajaktangguhan,neto Deferred tax assets, net
Entitas anak 6.645 4.527 The subsidiaries
100
Page 430
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
21. PERPAJAKAN (lanjutan) 21. TAXATION (continued)
e. Aset dan liabilitas pajak tangguhan, neto e. Deferred tax assets and liabilities, net
(lanjutan) (continued)
Aset pajak tangguhan diakui apabila besar Deferred tax assets are recognized to the
kemungkinan bahwa jumlah penghasilan extent that it is probable that future taxable
kena pajak pada masa mendatang akan income will be available against which the
memadai untuk dikompensasi dengan temporary differences can be utilized. The
perbedaan tern porer yang dapat Company and its subsidiaries' management
dikurangkan . Manajemen Perseroan dan believe that the deferred tax assets can be
entitas anaknya berkeyakinan bahwa aset utilized in the future.
pajak tangguhan dapat dimanfaatkan
dimasa mendatang.
f. Analisa perubahan aset (liabilitas) pajak f. Analysis of changes in deferred tax assets
tangguhan (liabilities)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Entitas anak The subsidiaries
Saldo awal asel pajak langguhan 4.527 4.144 Deferred tax asset - beginning balance
Akuisisi enlilas anak 1.737 Acquisition of subsidiaries
Beban pajak langguhan 915 (3.086) Deferred tax expense
Efek pajak langguhan alas ekuilas (134) 9 Deferred tax effect on equity
Pembalikan pajak langguhan (400) 3.460 Reversal of deferred tax
Saldo akhir - Deferred tax assets, net
aset pajak tangguhan, neto 6.645 4.527 - ending balance
Perseroan The Company
Saldo awal liabililas pajak langguhan (328.508) (415.026) Deferred tax liabilities - beginning balance
Pajak langguhan lerkail akuisisi 54.295 Deferred tax related to acquisition
Beban pajak langguhan (18.820) (98.288) Deferred tax expense
Pembalikan pajak langguhan 64.017 130.511 Reversal of deferred tax
Sub-total (283.311) (328.508) Sub-total
Entitas anak The subsidiaries
Saldo awal liabililas pajak langguhan (597 .782) (562.501) Deferred tax liabilities - beginning balance
Pelepasan enlilas anak 10.816 Disposal of subsidiaries
Beban pajak langguhan (61.015) (280.1 80) Deferred tax expense
Pembalikan pajak langguhan 143.395 234.083 Reversal of deferred tax
Sub-total (515.402) (597.782) Sub-total
Entitas anak The subsidiaries
Saldo awal asel (liabililas) Deferred tax asset (liabilities) -
pajak langguhan (17.740) 8.571 beginning balance
Akuisisi enlilas anak (10.816) Acquisition of subsidiaries
Beban pajak langguhan (23.660) (25.238) Deferred tax expense
Efek pajak langguhan alas ekuilas (588) 3.362 Deferred tax effect on equity
Pembalikan pajak langguhan (1.261) 6.381 Reversal of deferred tax
Sub-total (43.249) (17.740) Sub-total
Saldo akhir liabilitas pajak Consolidated deferred tax
tangguhan, neto - konsolidasian (841.962) (944.030) liabilities, net - ending balance
101
Page 431
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
21. PERPAJAKAN (lanjutan) 21. TAXATION (continued)
g. Lain-lain g. Others
Pada tanggal 29 Oktober 2021, Pemerintah On October 29, 2021, the Government issued
menerbitkan Undang-Undang Republik a Law of the Republic of Indonesia Number 7
Indonesia Nomor 7 tahun 2021 tentang Year 2021 about Harmonization of Tax
"Harmonisasi Peraturan Perpajakan" yang Regulations which stipulates, among others
menetapkan, antara lain, penurunan tarif reduction to the tax rates for corporate
pajak penghasilan wajib pajak badan dalam income taxpayers and permanent
negeri dan bentuk usaha tetap dari semula establishments entities from previously 25%
25% menjadi 22% untuk tahun pajak 2022 to become 22% starting in fiscal year 2022
dan seterusnya , serta pengurangan lebih and onwards, and further reduction of 3% for
lanjut tarif pajak sebesar 3% untuk wajib corporate income tax payers that fulfill certain
pajak dalam negeri yang memenuhi criteria; and increase of the value added tax
persyaratan tertentu ; dan kenaikan tarif rate from previously 10% to become 11 %
pajak pertambahan nilai dari semula 10% effective from April 1, 2022 and become 12%
menjadi 11 % yang akan berlaku mulai dari no later than January 1, 2025.
1 April 2022, dan akan menjadi 12% yang
akan berlaku paling lambat 1 Januari 2025.
Pada tanggal 6 September 2017, On September 6, 2017, Indonesian
Pemerintah Indonesia menerbitkan Government issued Government Regulation
Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2017 No. 34 Year 2017 related with Income Tax
tentang Pajak Penghasilan dari Persewaan from Land and Building Lease. In accordance
Tanah dan Bangunan. Sesuai dengan with that regulation, effective from January 2,
peraturan tersebut, efektif sejak tanggal 2 2018, income from land and/or building lease,
Januari 2018, atas penghasilan dari either partly or all of the building, which
persewaan tanah dan/atau bangunan , baik received by individual or corporate, will be
sebagian maupun seluruh bangunan, yang charged by final income tax by 10% from
diterima oleh orang pribadi atau badan , gross amount of the land and/or building
dikenai pajak penghasilan yang bersifat lease value.
final sebesar 10% dari jumlah bruto nilai
persewaan tanah dan/atau bangunan
terse but.
Sesuai dengan Pasal 5 ayat 1, penghasilan In accordance with Article 5 (1), income from
atas sewa yang telah dimulai sebelum rental which has started before this
berlakunya Peraturan Pemerintah 1rn Government Regulation was enacted, will be
dikenakan pajak penghasilan non-final charged with non-final income tax until the end
sampai dengan berakhirnya jangka waktu of rental period in accordance with the rental
sewa sesuai dengan perjanjian sewa agreement. Management believes that
tersebut. Manajemen berpendapat bahwa income from tower lease is charged by non-
pendapatan sewa menara telekomunikasi final income tax until the end of lease period.
dikenakan pajak penghasilan non-final The Company and its subsidiaries still
sampai dengan selesainya periode sewa. recognize deferred tax liabilities in the
Perseroan dan entitas anaknya masih consolidated financial statements as of
mengakui liabilitas pajak tangguhan terkait December 31 , 2023 and 2022.
aset tetap di dalam laporan keuangan
konsolidasian per tanggal 31 Desember
2023 dan 2022.
102
Page 432
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
21. PERPAJAKAN (lanjutan) 21. TAXATION (continued)
h. Surat ketetapan pajak h. Tax assessments
Perseroan dan entitas anak memperoleh The Company and its subsidiaries received
beberapa Surat Ketetapan Pajak sebagai several Tax Assessment Letter as follows:
berikut:
Surat
ketetapan
hukum yang
diterima/ Tanggal surat 31 Desember/ 31 Desember/
Entitas/
Entity_
Masa Pajak/
Fiscal p_eriod
Beban pajak terkait/
Related tax exp_ense
Letter
received _,errer
Ketetapan Hukum/ December
2023
December
2022
Status terakhir/
Latest status
a. Estimasi pengembalian pajak (Catalan 14)/ Estimated claims for tax refund (Note 14)
Keputusan
keberalan/
Perseroan/ Objection
the Company 2016 PPh Badan/ CIT decision 27 Apr/ Apr 2022 60.043 60.043 Banding/ Appeal
PPh Badan/ CIT, PPh 21 / Keputusan
Taxart21 , PPh231 Tax keberalan/
Perseroan/ at123, PPh4(2Y Taxatl Objection
the Company 2017 4(2), PPh 261 Tax all 26 decision 17 Desi Dec 2021 75.417 75.417 Banding/ Appeal
Peninjauan kembali/ Judicial review
Keputusan PBK PPh Sadan 2011 / Overbooking CIT
banding/ 63.662 57.749 2011
Appeal 19.TT6 -PBK PPh 21 / Overbooking Tax article
STP 2015 PPh 26/ Tax art 26 decision 23 Jun/ Jun 2023 313 21
Keputusan
banding/
Appeal
STP 20 16 PPh 26/ Tax art 26 decision 10 Nov/ Nov 2023 5.260 - Peninjauan kembali/ Judicial review
Keputusan
keberalan/
Objection
STP 2016 PPN/ VAT decision 20 Novi Nov 2019 46.007 Banding/ Appeal
Pengembalian pajak te lah diterima pada
tanggal 11 Sep 2023/ Tax refund
STP 2021 PPh Badan/C/T 23.015 received on Sep 11, 2023
STP 2022 PPh Badan/C/T 18.843 18.843 Pemeriksaan pajak/ Ta x audit
STP 2023 PPh Sadan 14.531
SKPKB, SKPLB,
Anak Keberalan,
Entitas anak Berbagai tahun dari Banding' Berbagai lahun dan
lainnya/ 2014 - 2023/ Various SKPKB, SKPlB, 2019 -20231 Valious Pemeriksaan pajak , keberatan ,
Subsidiaries years Berbagai kasus pajak/ objection, yeatSfn:Jm 25.513 banding/
- others from 2014 - 2023 Various tax cases appeal 2019-2023 18.322 Tax audit, objections, appeals
276.167 306.587
Jumlah yang
disengketakan
Surat (termasuk
Ketetapan sanksi)/
Hukum yang Disputed
diterima/ Tanggal surat amount
Entitas/
Entity
Masa Pajak/
Fiscal p_eriod
Beban Pajak Terkait/
Related Tax Exp_ense
Letter
received _,errer
Ketetapan Hukum/ (including
p_enalll'.!.
Status terakhir/
Latest Status
b. Surat ketetapan pajak lainnya/ Other tax assessment
Keputusan
Band ing/ Peninjauan kembali oleh DJP/ Judicial
STP 2016 PPh 26/ Tax art 26 Appeal 10 Nov/ Nov 2023 61.954 review by DGT
Keputusan
Banding/ Peninjauan kembali oleh DJP/ Judicial
STP 20 16 PPN/VAT Appeal 10 Nov/ Nov 2023 45.945 review by DGT
Keputusan Banding diterima dan dilakukan Peninjauan
Band ing/ Kembali oleh DJ Pi Appeal granted and
STP 2017 PPh 26/ Tax art 26 Appeal 8Des/ Oec2023 9.951 Judicial review by DGT
Entitas anak Berbagai tahun dari Keberalan dan Berbagai tahun dan
lainnya/ 2014 - 2023/ Various banding/ 2021 - 20231 Valious
Subsidiaries years Berbagai kasus pajak/ Objection yeatS from 2021 to Banding dan peninjauan kembali/ Appeal
- others from 2014 - 2013 Various taxes and appeal 2023 3.361 and judicial review
103
Page 433
Th e original consolidated financial statements in cluded herein are in th e Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
21. PERPAJAKAN (lanjutan) 21. TAXATION (continued)
h. Surat ketetapan pajak (lanjutan) h. Tax assessments (continued)
Surat Ketetapan Jumlah
Hukum yang Tanggal swat Kem1apan pngembalian
Entitas/ Masa Pajak/ Beban Pajak Terkait/ diterima / Hukim/ pajak/ Statu s/
Entity Fiscal period Rela ted Tax Expense Letter received Petiodletrer To tal Tax refund Statu s
Surat Ketetapan Pajak yang s udah se les ai/ Completed Tax A ssess ment Letters
Perseroan/ PP!l Bacml ITT, PP114(2Y Tax SKA<B'
the Company 2018 art4(2), PPN'VAT Taxundelpayrrenl 5Sep'Sep2022 16.175 Menerima dan membayar/ Accepted and paid
Banding diterima dan pengembalian telah diterima
pada tangga l 26 Jul dan 3 Ags 2023/ Appeal
Keputusan granted and tax refund received on Jul 26 and
Iforte 2018 PPN/ VAT Banding/ Apprea/ 13JurVJun2023 276 Aug 3, 2023
Apr 2020-Mar 2021 / Apr SKPl..81 Pengembalian telah diterima pada tanggal 22 Jun
HTS 2020-Mar 2021 PPN/ VA T Taxoverpayrrent 2JurVJun2022 24.361 2022/ Refund has received on Jun 22, 2022
Apr-Jul 2021 /
Apr-Ju/ 2021 ,
Okt 2021 -Mar 2022/ SKPl..81 Pengembalian telah diterima pada tanggal 17 Okt
HTS Oct 2021-Mar2022 PPN/ VAT Taxoverpayrrent 26 Sep'Sep2023 18229 2023/ Refund has received on Oct 17, 2023
Banding diterima dan pengemba lian pajak telah
diterima pada berbagai tangga l di tahun 2022
(Rp1 .475) dan 5 Jan 2023 (Rp265Y Appeal
Keputusan granted and tax refund received on various date
BIT 2014 PPN/ VAT Banding/ Appeal 18 FetVFeb2022 1.740 in2022andJan5,2023
Banding diterima dan pengemba lian pajak telah
PAl BOOaV CIT, PAl '231 Tax Keputusan diterima pada tangga l 25 Jul 2022/ Appeal
BIT 2020 aft23,PPN'VAT Banding/ Appeal 28JurVJun2022 2.299 granted and tax refund received on Jul 25, 2022
PAl BOOaV CIT, PAl '231 Tax Banding diterima dan pengemba lian pajak telah
aft 23, PAl 261 Tax aft 26, Keputusan diterima pada tanggal 13 Juli 2023/ Appeal
BIT 2021 PPN'VAT Banding/ Appeal 19JurVJun2023 3.546 granted and tax refund received on July 13, 2023
Kep.Jb.Jsan Pengembalian paja k telah diterima pada tanggal 8 Apr
REJA 2018 PPN'VAT 18()d!Q:t2021 84 2022/ Tax refund received on Apr 8, 2022
Kep.Jb.Jsan Pengembalian pajak telah diterima pada bulan Nov
REJA 2019 PPN' VAT, PAl '231 Tax aft 23, KeberatarV 7 O<tl Q:t2022 184 2022/ Tax refund received on Nov, 2022
SKA..B' Pengembalian pajak telah diterima pada tanggal 17
REJA 2020 PP!l Bacml ITT, PPN' VAT Tax overpayrrent 24 O<tl O::t 2022 274 Nov 2022/ Tax refund received on Nov 17, 2022
Pengembalian pajak telah diterima pada tanggal 8
REJA 2021 PP!lBacmlCfT 151 Juni 2023/ Tax refund received on June 8, 2023
Banding diterima dan pengemba lian pajak telah
Keputusan diterima pada tanggal 2 Feb 2023/ Appeal
KIN 2013 PP!lBacmlCfT Banding/ Appeal 15JurVJun2022 4.412 granted and tax refund received on Feb 2, 2023
PP!l Bacml ar, PP114(2Y Pengembalian pajak telah diterima 27 April 2023/
KIN 2021 Taxart4(2) 2211 Tax refund received on April 27, 2023
Pengembalian pajak diterima tanggal 25 Mei 2023
Keputusan dan 13 Jun i 2023/ Tax refund received on May
STP 2015 PA1261Taxat126 Banding/ Appeal 23JurVJun2023 37.9n 23, 2023 and June 13, 2023
Keputusan Pengembalian pajak diterima tanggal 15 Sept 2023/
STP 2016 PPN'VAT Banding/ Appeal 28JuVJu/2023 40.635 Tax refund received on Sep 15, 2023
Pengembalian pajak diterima tanggal 27 Des 20221
STP 2018 Pajak C\3elahl Regional Tax STPD 617 Tax refund received on Dec 27, 2022
SKA..B' Pengembalian pajak telah diterima pada tanggal 1
STP 2020 PP!lBacmlCfT Tax averpayrrent 8 f>l;Jul /'J.Jg 2022 21.934 Sep 2022/ Tax refund received on Sep 1, 2022
PP!l Bacml ITT, PP!l 231 SKA..B' Pengembalian pajak telah diterima pada tanggal 11
STP 2021 Taxatt23 Tax averpayrrent 4 f>l;Jul /'J.Jg 2023 23.068 Sep 2023/ Tax refund received on Sep 11, 2023
Pengembalian pajak telah diterima pada tanggal 1
Sept 2022 (Rp218)dan 22 Ags 2023 (Rp97Y Tax
PP!l Bacml ar, PP114(2Y Kep.Jb.Jsan refund received on Sept 1,2022 (Rp218) and Aug
SIP 2020 Taxaft4(2)PPN'VAT 5JuVJu/2023 315 22, 2023 (Rp97)
PP!l Bacml ITT, PP!l 231 SKA<B' Menerima dan membayar tangga l 22 Ags 2023/
SIP 2021 Taxaft23, PPN' VAT Tax undelpayrren1 24 JuV Jul 2023 2.049 Accepted and paid on Aug 22, 2023
PP!l Bacml ITT, PP!1 '2f3/ SKA..B' Pengembalian pajak telah diterima pada tanggal 8
GIK 2021 Taxat126 Tax overpayrrent 26 O<tl O::t 2023 360 Nov 2023/ Tax refund received on Nov 8, 2023
*Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar ("SKPKB")/ Tax Underpayment Assessment Letter
*Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar ("SKPLB")/ Tax Overpayment Assessment Letter
104
Page 434
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
21. PERPAJAKAN (lanjutan) 21. TAXATION (continued)
i. Administrasi i. Administration
Berdasarkan peraturan perpajakan Under the taxation laws of Indonesia, the
Indonesia, Perseroan dan entitas anaknya Company and its subsidiaries submit tax
menghitung, menetapkan, dan membayar returns on the basis of self assessment.
sendiri jumlah pajak yang terutang. SPT Consolidated tax returns are not permitted
konsolidasian tidak diperkenankan dalam under the taxation laws in Indonesia. Based
peraturan perpajakan di Indonesia. on taxation laws which are applicable starting
Berdasarkan peraturan pajak yang berlaku in year 2008, DGT may assess and amend
mulai tahun 2008, DJP dapat menetapkan taxes within five years from the date the tax
dan mengubah liabilitas pajak dalam batas becomes due .
waktu lima tahun sejak tanggal terutangnya
pajak.
22. LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA 22. LONG-TERM EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
PANJANG
Pada tanggal 1 Desember 2017, Perseroan On December 1, 2017, the Company entered into
mengikuti Program Pensiun Untuk Kompensasi Pension Program for Severance Compensation
Pesangon yang diselenggarakan oleh PT AIA organized by PT A/A Financial. On December 15,
Financial. Pada tanggal 15 Desember 2020, 2020, /forte joined into Pension Program for
lforte mengikuti Program Pensiun Untuk Severance Compensation organized by PT A/A
Kompensasi Pesangon yang diselenggarakan Financial.
oleh PT AIA Financial.
Perseroan mengikuti program ini guna The Company joined this program in order to fulfill
memenuhi ketentuan pemerintah terkait the Government regulation related to Pension
program dana pensiun lembaga keuangan Program and to fulfill the Company's obligation
(DPLK) dan memenuhi kewajiban Perseroan arising from the Employment Termination based
yang timbul akibat Pemutusan Hubungan Kerja on prevailing laws and regulation within Indonesia
("PHK") sesuai dengan peraturan dan hukum and/or Company Regulation which applies in the
yang berlaku di Indonesia dan/atau Peraturan Company based on Government Regulation
Perusahaan yang berlaku di Perseroan serta No.3512021.
berdasarkan Peraturan Pemerintah No.
35/2021.
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang yang Long-term employee benefits liability recognized
diakui Perseroan dan entitas anak pada tanggal by the Company and its subsidiaries as of
31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan December 31 , 2023 and 2022 are based on
perhitungan aktuaris independen KKA Steven & actuarial calculations prepared by KKA Steven &
Maurits, dalam laporannya pada tanggal 4 Maret Maurits, an independent actuary, as per its reports
2024 dan 24 Februari 2023. dated March 4, 2024 and February 24, 2023.
Asumsi utama yang digunakan dalam The key assumptions used in determining the
menentukan liabilitas imbalan kerja jangka long-term employee benefits liability are as
panjang adalah sebagai berikut: follows :
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Tingkat diskonto 6,53%-6,85% 7,3%-7,5% Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 4%-8% 7% Wages and salary increase
Usia pensiun 57 tahun/ years 57 tahun/ years Retirement age
Tingkat kematian TMI 2019 TMI 2019 Mortality rate
Metode Projected unit credit Projected unit credit Method
105
Page 435
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
22. LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA 22. LONG-TERM EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
PANJANG (lanjutan) (continued)
Perincian beban imbalan kerja yang diakui The details of the employee benefits expense
dalam laporan laba rugi dan penghasilan recognized for the year ended December 31 , 2023
komprehensif lain konsolidasian pada tahun and 2022 in the consolidated statement of profit or
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 loss and other comprehensive income are as
dan 2022 adalah sebagai berikut: follows:
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desemberl
For the years ended December 31
2023 2022
Biaya jasa kini 30.365 25.899 Current service cost
Dampak penerapan Effect of application of
SP DSAK IAI/ FRIG AD (20.028) SP DSAK /All FRIG AD
Biaya jasa lalu 15 (2.434) Past service cost
Biaya terminasi 491 5.478 Termination cost
Biaya bunga 13.229 11.253 Interest cost
Penyesuaian liabilitas alas Liability assumed due to recognition
masa kerja lalu (39) 873 of past services
Penyesuian liabilitas alas karyawan Liability assumed due to employee
transfer - masuk 29.799 12.501 transferred in
Penyesuian liabilitas alas karyawan Liability assumed due to employee
transfer - keluar (29.935) (12.501) transferred out
Pendapatan bunga alas aset program (9.208) (8.853) Interest income on plan assets
Kelebihan pembayaran imbalan kerja 234 840 Excess benefits paid
Total 34.951 13.028 Total
Berikut merupakan rincian perubahan saldo nilai The following are details of the changes in balance
kini kewajiban imbalan pasti dan aset program: of present value of the defined benefit obligation
and plan assets:
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
Nilai kini kewajiban Present value of defined
imbalan pasti benefit obligation
Saldo awal 181 .776 176.367 Beginning balance
Akuisisi entitas anak 4.539 Acquisition of subsidiary
Dampak penerapan SP DSAK IAl/IFRIC AD (20.028) Effect of Application of SP DSAKllFRIC AD
Biaya jasa kini 30.365 25.899 Current service cost
Biaya jasa lalu 15 (2.434) Past service cost
Biaya terminasi 5.478 Termination cost
Biaya bunga 13.229 11.253 Interest cost
Penyesuaian liabilitas akibat pengakuan Liability assumed due to recognition
masa kerja lalu (39) 873 of past services
Provisi alas kelebihan pembayaran
di luar provisi yang dihitung 234 840 Provision for excess benefit payments
Penyesuaian liabilitas alas karyawan Liability assumed due to employee
transfer - masuk 29.799 12.501 transferred in
Penyesuaian liabilitas alas karyawan Liability assumed due to employee
transfer - keluar (29.935) (12.501) transferred out
Pembayaran imbalan kerja (150) (3.662) Benefits paid
Pembayaran imbalan dari aset program (7.745) (5.913) Benefit payments from plan assets
Pembayaran imbalan oleh Perseroan (1.132) (6.352) Benefit payments by the Company
Kelebihan pembayaran (234) (840) Excess payment
Kerugian (keuntungan) aktuarial (10.985) 295 Actuarial loss (gain)
Saldo akhir 209.737 181.776 Ending balance
106
Page 436
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
22. LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA 22. LONG-TERM EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
PANJANG (lanjutan) (continued)
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
Aset program Plan assets
Saldo awal (135.678) (111.169) Beginning balance
luran Perseroan yang dibayarkan The Company contribution
tahun berjalan (28.000) during the year
Selisih aktual imbalan hasil aset program 3.922 6.431 Difference on actual return on plan assets
Pembayaran imbalan dari aset program 7.745 5.913 Benefit payments from plan assets
Pendapatan bunga alas aset program (9.208) (8.853) Interest income on plan assets
Saldo akhir (133.219) (135.678) Ending balance
Liabilitas imbalan kerja neto 76.518 46.098 Net employee benefits liability
Pada tanggal 31 Desember 2023, aset program As of December 31, 2023, the pension plan assets
pensiun merupakan portofolio pasar uang represent money market portfolio with fair value of
dengan nilai wajar sebesar Rp133.219. Rp133,219.
Perubahan satu poin persentase asumsi tingkat A one percentage point change in the assumed
diskonto tahunan akan memiliki efek pada annual discount rate would have the following
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 sebagai effects as of December 31 , 2023 and 2022:
berikut:
Kenaikanl Penurunanl
Increase Decrease
Pengaruh terhadap Effect on present value
nilai kini liabilitas of obligation
2023 (17.479) 19.942 2023
2022 (14.858) 18.292 2022
Perubahan satu poin persentase asumsi tingkat A one percentage point change in the assumed
kenaikan gaji tahunan akan memiliki efek pada annual salary increment rate would have the
tanggal 31 Desember 2023 sebagai berikut: following effects as of December 31, 2023:
Kenaikanl Penurunanl
Increase Decrease
Pengaruh terhadap Effect on present value
nilai kini liabilitas of obligation
2023 17.777 (15.971) 2023
2022 15.258 (13.684) 2022
Perubahan saldo liabilitas imbalan kerja jangka The changes in the long-term employee benefits
panjang untuk tahun yang berakhir pada 31 liability for the years ended December 31, 2023
Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai and 2022 are as follows:
berikut:
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
Saldo awal 46.098 65.198 Beginning balance
Akuisisi entitas anak 4.539 Acquisition of subsidiary
luran Perseroan yang dibayarkan tahun
berjalan (28.000) Company contribution during the year
Penambahan tahun berjalan 34.951 13.028 Additions during the year
Kerugian aktuarial (7.554) 6.725 Actuarial loss
Pembayaran imbalan kerja (1.516) (10.853) Benefits paid
Saldo akhir 76.518 46.098 Ending balance
107
Page 437
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
22. LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA 22. LONG-TERM EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
PANJANG (lanjutan) (continued)
Berikut merupakan rincian perubahan saldo The changes detail in the long-term employee
liabilitas imbalan kerja jangka panjang untuk benefits liability for the years ended December 31 ,
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 2023 and 2022 are as follows:
dan 2022 adalah sebagai berikut:
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
Liabilitas imbalan kerja Liability for employee benefits
Perseroan 8.231 8.156 The Company
Entitas anak 68.287 37.942 The Subsidiaries
Total 76.518 46.098 Total
Pembayaran berikut merupakan kontribusi yang The following payments are expected
diharapkan atas nilai kini dari kewajiban imbalan contributions to present value of benefit obligation
di tahun-tahun mendatang: (tidak diaudit) in future years: (unaudited)
2023
Tahun 1 19.518 1st year
Tahun 2 - 5 51.458 2nd - 5th years
Tahun 6 - 10 135.280 6 - 10th years
Tahun 11 - 15 175.573 11 - 15th years
Tahun 16 - 20 168.967 16 - 20th years
Tahun 21 dan selanjutnya 163.252 21th years and beyond
Durasi rata-rata tertimbang dari nilai kini liabilitas The weighted average duration of present value of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing- obligation as of December 31 , 2023 and 2022 are
masing adalah 13,69 tahun dan 13,74 tahun. 13. 69 years and 13. 74 years, respectively.
23. PENDAPATAN DITANGGUHKAN 23. UNEARNED REVENUE
Akun ini merupakan pendapatan diterima This account represents unearned revenue from
dimuka dari pelanggan sehubungan dengan customers related to lease agreement and
perjanjian sewa dan diakui sebagai pendapatan recognized as revenue upon delivery of service to
pada saat penyerahan jasa terkait kepada customers.
pelanggan.
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
PT XL Axiata Tbk. 1.366.542 1.098.245 PT XL Axiata Tbk.
PT lndosat Tbk. 601.831 575.937 PT lndosat Tbk.
PT Telekomunikasi Selular 476.573 462.954 PT Telekomunikasi Selular
PT Angkasa Komunikasi Global Utama 29.051 32.423 PT Angkasa Komunikasi Global Utama
PT Djarum 2.722 3.056 PTDjarum
PT Smartfren Telecom,Tbk. 692 3.550 PT Smartfren Telecom, Tbk.
Lain-lain Others
(masing-masing di bawah Rp3.000) 9.998 8.132 (below Rp3,000 each)
Total 2.487.409 2.184.297 Total
Bagian jangka pendek (2.457.037) (2.148.996) Current portion
Bagian jangka panjang 30.372 35.301 Non-current portion
108
Page 438
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
24. KEPENTINGAN NONPENGENDALI 24. NON-CONTROLLING INTERESTS
Kepentingan nonpengendali atas ekuitas Non-controlling interests in equity of
entitas anak subsidiaries
Kepentingan nonpengendali Perseroan yang The Company's significant non-controlling
signifikan dari entitas anak adalah sebagai interests from its subsidiaries are as follows:
berikut:
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
lforte /forte
Saldo awal 7.423 5.198 Beginning balance
Akuisisi entitas anak (595) Acquisition of subsidiary
Penambahan lnvestasi 3.007 Additional Investment
Restrukturisasi atas entitas Restructuring of entities under
sepengendali 2.103 common control
Penghasilan (rugi) komprehensif lain (951) 837 Other comprehensive income (loss)
Dividen dari konsorsium (28.500) (54.600) Dividends from consortium
Bagian laba neto 50.421 53.873 Share in net income
Saldo akhir 30.805 7.411 Ending balance
Kohinoor Kohinoor
Saldo awal 18.352 18.110 Beginning balance
Bagian laba neto 231 242 Share in net income
Saldo akhir 18.583 18.352 Ending balance
STP STP
Saldo awal 5.999 7.707 Beginning balance
Restrukturisasi atas entitas Restructuring of entities under
sepengendali (2.103) common control
Bagian laba neto 476 395 Share in net income
Saldo akhir 6.475 5.999 Ending balance
25. MODAL SAHAM 25. SHARE CAPITAL
Komposisi pemegang saham Perseroan, jumlah The composition of the Company's shareholders,
dan nilai saham yang ditempatkan dan disetor the number of issued and fully paid-up shares and
penuh pada tanggal 31 Desember 2023 dan the related par value as of December 31 , 2023 and
2022 adalah sebagai berikut: 2022 were as follows:
Jumlah saham
(angka penuh)I Persentase Modal ditempatkan
Number of kepemilikanl dan disetorl
shares issued Percentage of Issued and
Pemegang saham (full amount) ownership paid-up capital Shareholders
PT Sarana Menara Nusantara Tbk 3.322.620.1 86 99 ,9997% 332.261 PT Sarana Menara Nusantara Tbk
Ferdinandus Arning Santoso 1 0,0003% 1 Ferdinandus Arning Santoso
3.322.620.187 100,0000% 332.262
109
Page 439
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
26. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN 26. OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Akun ini terdiri dari keuntungan (kerugian) neto This account consists of net gain (loss) on cash
dari lindung nilai arus kas, keuntungan aktuaria flow hedge, and cumulative actuarial gains on
kumulatif atas liabilitas imbalan kerja , dan employee benefits liability and gain (loss) on
keuntungan (kerugian) pada investasi obligasi. investment in bonds.
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
Keuntungan net dari
lindung nilai arus kas 64.785 95.443 Net gain on cash flow hedge
Pendapatan komprehensif lain Other comprehensive income
dari lnvestasi 14 from Investment
Keuntungan aktuarial Actuarial gain
alas liabilitas imbalan kerja 12.887 6.349 on employee benefits liability
Kerugian investasi obligasi (2.205) Loss on investment in bonds
Total 77.686 99.587 Total
27. SALDO LABA YANG TELAH DITENTUKAN 27. APPROPRIATED RETAINED EARNINGS
PENGGUNAANNYA
Berdasarkan Keputusan Pemegang Saham Based on the Shareholders' Resolution of the
Perseroan Sebagai Pengganti Rapat Umum Company in Lieu of The Annual General Meeting
Pemegang Saham Tahunan tertanggal 5 Mei of Shareholders dated May 5, 2023, it was
2023, memutuskan penggunaan sisa dividen resolved that remaining amount of dividend from
dari laba bersih tahun 2022 sebagai berikut: 2022 net income will be appropriated as follows:
a. Dividen tunai dibagikan kepada para a. Cash dividend are distributed to the
pemegang saham, dengan rincian shareholders, with the following details:
sebagai berikut:
(i) SMN menerima dividen tunai (i) SMN received cash dividends in an
sebesar Rp912 .391.503.076 (angka amount of Rp912,391 ,503,076 (full
penuh); amount);
(ii) Ferdinandus Arning Santoso (ii) Ferdinandus Arning Santoso received
menerima dividen tunai sebesar cash dividends in an amount of
Rp274 ,60 (angka penuh). Rp274.60 (full amount).
b. Sebesar Rp100 dialokasikan dan b. An amount of Rp100 was appropriated as
dibukukan sebagai dana cadangan , dan reserve funds, with the remaining profits
sisanya dibukukan sebagai laba ditahan. allocated as retained earnings.
Dividen interim tunai untuk tahun 2023 dengan Interim cash dividend for financial year 2023 in the
jumlah sebesar Rp312.794.249.600 (angka amount of Rp312,794,249,600 (full amount) has
penuh) telah dibagikan oleh Perseroan been distributed by the Company based on the
berdasarkan keputusan Direksi, Komisaris dan approval from Board of Directors, Board of
para Pemegang Saham pada tanggal Commissioners and Shareholders on December
5 Desember 2023. 5, 2023.
110
Page 440
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
27. SALDO LABA YANG TELAH DITENTUKAN 27. APPROPRIATED RETAINED EARNINGS
PENGGUNAANNYA (lanjutan) (continued)
Berdasarkan Keputusan Pemegang Saham Based on the Shareholders' Resolution of the
Perseroan Sebagai Pengganti Rapat Umum Company in Lieu of The Annual General Meeting
Pemegang Saham Tahunan tertanggal 27 Mei of Shareholders dated May 27, 2022, it was
2022, memutuskan penggunaan sisa dividen resolved that remaining amount of dividend from
dari laba bersih tahun 2021 sebagai berikut: 2021 net income will be appropriated as follows:
a. Dividen tunai dibagikan kepada para a. Cash dividend are distributed to the
pemegang saham, dengan rincian shareholders, with the following details:
sebagai berikut:
(i) SMN menerima dividen tunai (iii) SMN received cash dividends in an
sebesar Rp901.426.856.461 (angka amount of Rp901 ,426,856,461 (full
penuh); amount);
(ii) Ferdinandus Arning Santoso (iv) Ferdinandus Arning Santoso received
menerima dividen tunai sebesar cash dividends in an amount of
Rp271 ,3 (angka penuh). Rp271.3 (full amount).
b. Sebesar Rp100 dialokasikan dan b. An amount of Rp100 was appropriated as
dibukukan sebagai dana cadangan, dan reserve funds, with the remaining profits
sisanya dibukukan sebagai laba ditahan. allocated as retained earnings.
Dividen interim tunai untuk tahun 2022 dengan Interim cash dividend for financial year 2022 in the
jumlah sebesar Rp321 .793.638.897 (angka amount of Rp321,793,638,897 (full amount) has
penuh) telah dibagikan oleh Perseroan been distributed by the Company based on the
berdasarkan keputusan Direksi, Komisaris dan approval from Board of Directors, Board of
Para Pemegang Saham pada tanggal Commissioners and Shareholders on December
6 Desember 2022. 6, 2022.
28. PENDAPATAN 28. REVENUES
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desemberl
For the year ended December 31,
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Pendapatan sewa 10.533.037 10.210.361 Rental income
Jasa dan lainnya 1.042.286 684.661 Services and others
Sub-total 11.575.323 10.895.022 Sub-total
Pihak berelasi Related parties
Pendapatan sewa 1.010 1.957 Rental income
Jasa dan lainnya 164.012 138.671 Services and others
Sub-total 165.022 140.628 Sub-total
Total 11.740.345 11.035.650 Total
111
Page 441
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
28. PENDAPATAN (lanjutan) 28. REVENUES (continued)
Rincian jasa dan lainnya : Details of services and others:
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/
For the year ended December 31,
2023 2022
Segmen Segment
Wireline 809.528 634.488 Wire line
FTTH 172.210 13.256 FTTH
VSAT 109.415 134.144 VSAT
/PLC 57.207 41.444 /PLC
Managed service 55.746 Managed service
Payment gateway 2.168 Payment gateway
Disbursement 24 Disbursement
Total 1.206.298 823.332 Total
Wireline merupakan jasa telekomunikasi yang Wireline is a telecommunication service using fiber
menggunakan jaringan serat optik dan nirkabel optic and wireless network to provide internet
untuk layanan internet broadband dan Virtual broadband and Virtual Private Network.
Private Network.
Fiber To The Home (FTTH) merupakan jasa Fiber To The Home (FTTH) is a
telekomunikasi yang menggunakan model telecommunications service using Business to
Business to Business (B2B) untuk membangun Business (B2B) model to build and manage fiber
dan mengelola infrastruktur fiber optik untuk optic infrastructure for other companies which will
perusahaan lain yang kemudian akan then be marketed to customers.
dipasarkan kepada pelanggan .
Very Small Aperture Terminal (VSA T) Very Small Aperture Terminal (VSAT) is a
merupakan jasa telekomunikasi yang telecommunication service using satellite
menggunakan teknologi satelit sehingga dapat technology to cover remote locations without other
menjangkau daerah yang belum terjangkau type of telecommunications network.
jaringan telekomunikasi lainnya.
Perincian pelanggan dengan nilai pendapatan Details of customers which represent more than
melebihi 10% dari pendapatan konsolidasian 10% of the consolidated revenues are as follows:
adalah sebagai berikut:
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desemberl
For the year ended December 31,
Persentase dari total penjualanl
Pendapatanl Revenues Percentage of total revenues
2023 2022 2023 2022
Pelanggan Customers
PT lndosat Tbk 4.476.703 4.125.132 38% 37% PT lndosat Tbk
PT XL Axiata Tbk 3.619.910 3.257.776 31% 30% PT XL Axiata Tbk
PT Telekomunikasi Selular 1.463.362 1.690.997 12% 15% PT Telekomunikasi Selular
Total 9.559.975 9.073.905 81% 82% Total
112
Page 442
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
29. DEPRESIASI DAN AMORTISASI 29. DEPRECIATION AND AMORTIZATION
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/
For the year ended December 31,
2023 2022
Depresiasi aset tetap (Catalan 8) 1.389.517 974.115 Depreciation of fixed assets (Note 8)
Amortisasi aset hak-guna (Catalan 11) 1.183.535 1.086.388 Amortization of right-of-use assets (Note 11)
Amortisasi aset takberwujud (Catalan 10) 139.242 136.551 Amortization of intangible assets (Note 10)
Amortisasi /PLC 62.605 62.605 Amortization of /PLC
Amortisasi transponder 18.740 18.740 Amortization of transponder
Amortisasi asuransi 6.510 5.240 Amortization of insurance
Lain-lain 42.366 22.343 Others
Total 2.842.515 2.305.982 Total
30. BEBAN POKOK PENDAPATAN LAINNYA 30. OTHER COST OF REVENUES
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/
For the year ended December 31,
2023 2022
Perawatan lokasi 454.310 385.684 Site maintenance
Sewa internasional dan local link 69.180 52.443 International and local link rentals
Listrik 31.874 31.400 Electricity
Layanan pengelolaan 20.796 Managed service
Perjalanan dinas 13.941 24.885 Business trip
Sewa transponder 1.679 Transponder rentals
Lain-lain 94.385 111.679 Others
Total 684.486 607.770 Total
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the year ended December 31, 2023 and 2022,
31 Desember 2023 dan 2022, tidak ada there were no purchases made from any single
transaksi dari satu pemasok yang total supplier with a total cumulative amount exceeding
pembelian kumulatifnya melebihi 10% dari 10% of the consolidated revenues.
pendapatan konsolidasian.
Seluruh beban pokok pendapatan lainnya All other cost of revenues represent direct
merupakan beban operasi langsung yang timbul operating expenses arising from fixed assets that
dari aset tetap yang menghasilkan pendapatan generated rental revenue.
rental.
31. BEBAN PENJUALAN DAN PEMASARAN 31. SELLING AND MARKETING EXPENSES
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/
For the year ended December 31,
2023 2022
Gaji dan kesejahteraan karyawan 108.019 80.940 Salaries and employee welfare
Jamuan dan representasi 93.872 61.708 Entertainment and representation
Perjalanan dan transportasi 36.173 18.789 Travel and transportation
Lain-lain 44 7.326 Others
Total 238.108 168.763 Total
113
Page 443
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
32. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 32. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desemberl
For the year ended December 31,
2023 2022
Gaji dan kesejahteraan karyawan 628.342 573.943 Salaries and employee we/fare
Perlengkapan kantor 61.175 46.014 Office supplies
Jasa profesional 49.181 48.523 Professional fees
lmbalan kerja (Catalan 22) 34.951 13.028 Employee benefits (Note 22)
Lain-lain 44.319 30.419 Others
Total 817.968 711 .927 Total
33. BIAVA KEUANGAN - NETO 33. FINANCE COSTS - NET
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desemberl
For the year ended December 31,
2023 2022
Beban bunga bank 2.161.163 1.870.719 Bank interest expense
Beban bunga obligasi 467.070 307.813 Bond interest expense
Beban penambahan bunga Accretion of interest expense
alas utang sewa (Catalan 17) 91 .905 131.077 on /ease liabilities (Note 17)
Beban premi ca// spread 59.483 43.486 Premi call spread expense
Amortisasi biaya pinjaman dan Amortization of cost of loans and
biaya komitmen (Catalan 18) 55.031 57.023 commitment fee (Note 18)
Penambahan bunga alas Accretion of interest on
provisi jangka panjang (Catalan 20) 23.515 28.990 long-term provision (Note 20)
Pendapatan keuangan
lainnya, neto (140) (47.307) Other finance income, net
Total 2.858.027 2.391.801 Total
34. BEBAN USAHA LAINNYA, NETO 34. OTHER OPERA TING EXPENSES, NET
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desemberl
For the year ended December 31,
2023 2022
Rugi pelepasan Loss on disposal
aset tetap (Catalan 8) 173.608 144.699 of fixed assets (Note 8)
Beban cadangan Allowance for
kerugian kredit ekspektasian expected credit loss of
piutang (Catalan 6) 43.435 4.787 trade receivables, (Note 6)
Penurunan nilai goodwill (Catalan 9) 30.000 Impairment of goodwill (Note 9)
Kerugian selisih kurs, neto 14.534 92.852 Foreign exchange loss, net
Kerugian alas pelepasan sewa tanah 5.439 3.970 Write-off ground leases
Kerugian (keuntungan) nilai wajar dari Loss on fair value of
structured deposit (Catalan 12) (9 .760) 50.933 structured deposit (Note 12)
Keuntungan dari perubahan estimasi Gain from changes in accounting
akuntansi - sewa tanah (Catalan 3) (97.612) estimates - ground leases (Note 3)
Lain-lain 35.067 84.891 Others
Neto 194.711 382.132 Net
114
Page 444
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUN/KASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
34. BEBAN USAHA LAINNYA, NETO (lanjutan) 34. OTHER OPERA TING EXPENSES, NET
(continued)
Rincian kerugian selisih kurs , neto: Details of foreign exchange loss, net:
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember/
For the year ended December 31,
2023 2022
Kerugian (keuntungan) selisih Foreign exchange loss (gain)
kurs yang berasal dari in relation to
Utang bank (43.168) 310.341 Bank loans
Kas dan setara kas (3.194) (88.282) Cash and cash equivalents
Lainnya 60.896 (129.207) Others
Neto 14.534 92.852 Net
35. DERIVATIF 35. DER/VA TIVES
a. Utang swap tingkat bunga a. Interest rate swap payables
Pada tanggal 19 Februari 2021, Perseroan, On February 19, 2021 , the Company, /forte
lforte dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk and PT Bank Maybank Indonesia Tbk signed
juga menandatangani Perjanjian Transaksi the Foreign Exchange Transaction
Valuta Asing sebagaimana telah diubah Agreement as lastly amended by the
dengan Perubahan Perjanjian Transaksi Amendment to the Foreign Exchange
Valuta Asing tertanggal 17 Oktober 2023 Agreement dated October 17, 2023 to provide
untuk transaksi jual atau beli valuta asing a sell and purchase foreign exchange
("Fasilitas Valuta Asing Maybank"). Fasilitas transaction ("Maybank Foreign Exchange
Valuta Asing Maybank USD2.100.000 Agreement'}. The Facility foreign exchange
dengan nilai notional USD35.000.000 ini transaction amounted to USD2, 100,000 with
akan berlaku sampai dengan 10 Oktober notional amount USD35,000,000 is valid until
2024. October 10, 2024.
Perseroan menandatangani Perjanjian The Company entered into ISDA 2002 Master
lnduk ISDA 2002 tanggal 14 Maret 2022 exchange risk, general hedging line to hedge
dengan Sumitomo Mitsui Banking its exposure against foreign exchange risk
Corporation Cabang Singapura ("SMBC"), and! or interest rate risk. Agreement dated
yang ditujukan sebagai sarana lindung nilai March 14, 2022 with Sumitomo Mitsui
risiko valuta asing jangka pendek, lindung Banking Corporation Singapore branch
nilai umum untuk lindung nilai paparan ("SMBC'), to hedge short term foreign.
terhadap risiko valuta asing dan/ atau risiko
suku bunga.
Pada tanggal 31 Desember 2023, nilai wajar As of December 31, 2023, the fair value of
kontrak swap tingkat bunga dengan SMBC interest rate swap contracts with SMBC
sebesar Rp90.295 (31 Desember 2022: amounted to Rp90,295 (December 31 , 2022:
Rp113.725). Rp113,725) .
b. Swap valuta asing b. Cross currency swap
Pada tanggal 3 Agustus 2016, Perseroan On August 3, 2016, the Company entered into
menandatangani ISDA 2002 Master ISDA 2002 Master Agreement respectively
Agreement masing-masing dengan DBS with DBS Bank Ltd. and Oversea-Chinese
Bank Ltd. dan Oversea-Chinese Banking Banking Corporation Limited, to hedge the
Corporation Limited, yang ditujukan sebagai principal and interest payments of bonds
sarana lindung nilai terhadap pembayaran payable in Singapore Dollars.
pokok pinjaman dan bunga obligasi dalam
Dolar Singapura.
115
Page 445
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUN/KASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
35. DERIVATIF (lanjutan) 35. DER/VA TIVES (continued)
b. Swap valuta asing (lanjutan) b. Cross currency swap (continued)
Pada tanggal 15 Juli 2021, Perseroan On July 15, 2021, the Company entered into
menandatangani perjanjian dengan MUFG an agreement respectively with MUFG Bank,
Bank, Ltd., yang ditujukan sebagai sarana Ltd., to hedge the principal and interest
lindung nilai terhadap pembayaran pokok payments of bank loan in US Dollars.
pinjaman dan bunga utang bank dalam
Dolar AS.
Di bawah ini adalah informasi sehubungan Information related to the cross currency swap
dengan kontrak swap valuta asing dan nilai contracts and their fair values as of
wajarnya pada tanggal 31 Desember 2023 December 31, 2023 and 2022 are as follows:
dan 2022 :
Nilai wajarl Fair value
Kontrak-kontrak Mata
swap valuta uangl Jumlah nosional/ 31 Desemberl 31 Desemberl
asing Currency Notional amount December 31, 2023 December 31, 2022 Cross currency swap contracts
DBS Bank Ltd SGD 144.000.000 (4.390) (31.730) DBS Bank Ltd
OCBC Bank SGD 36.000.000 (1.479) (7.697) OCBC Bank
MUFG Bank Ltd USO 34.800.000 32.273 40.684 MUFG Bank Ltd
Total 26.404 1.257 Total
Periode
Pihak kontrak Tanggal penerimaan Jumlah beban swap/
Tingkat bunga swap Amount of swap expense
lawan/ efektif/ pendapatan (beban) swap/
No. tahunan/ Annual Interest
Counter Effective Swap income (expense) 31 Desember/ 31 Desember/
rate swap
parties contract receipt date December 31, December 31,
period 2023 2022
Oversea- 27 3,25% dari dolar Setiap tanggal 27 setiap (2.182) (2.426)
Chinese November Singapura sebesar bulan Mei dan November
Banking 2014 - 2024/ SGD36.000.000 sebagai setiap tahun mulai dan
Corporation November pertukaran dengan dolar termasuk 27 Mei 2015
Bank 27, 2014 - AS sebesar 3,60% dari sampai dengan 27
2024 USD27.671.022/ 3.25% November 2024/ The 27th
from Singapore dollar of day of each May and
SG036, 000,000 as an November every year
exchange with 3.60% of starting and including May
US dollars of 27, 2015 until November 27,
USD27,671,022. 2024.
2 DBS Bank 27 3,25% dari dolar Setiap tanggal 27 setiap (8.727) (9.704)
Ltd November Singapura sebesar bulan Mei dan November
2014 - 2024/ SGD144.000.000 sebagai setiap tahun mulai dan
November pertukaran dengan dolar termasuk
27, 2014 - AS sebesar 3,60% dari 27 Mei 2015 sampai dengan
2024 USD110.684.089, 16/ 27 November 2024/ The 27th
3.25% from Singapore day of each May and
dollar of SGD144,000,000 November every year
as an exchange with starting and including May
3.60% of US dollars of 27, 2015 until November 27,
USD110,684,089.16. 2024.
3 MUFG Bank 15 Juli 2021 - 6,30% dari rupiah sebesar Setiap tanggal 19 setiap (159) (19.721)
Ltd 14 Juli 2025/ Rp504.948 sebagai bulan pada setiap tahun
July 15, 2021 pertukaran dengan dolar terhitung dari dan termasuk
- 14 July AS sebesar SOFR + 0,8% tanggal 19 Agustus 2021
2025 dari USD34.800.000/ sampai dengan dan
6.30% from Indonesian termasuk tang gal
Rupiah of Rp504, 948 as pengakhiran/ The 19th day of
an exchange with SOFR + every month for every year
0.8% of US dollars of starting and including August
US034, 800, 000. 19, 2021 until the termination
date.
116
Page 446
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUN/KASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
35. DERIVATIF (lanjutan) 35. DER/VA TIVES (continued)
c. Non-Deliverable Call Option dan Kontrak c. Non-Deliverable Call Option and Interest
Swap Tingkat Bunga Rate Swap
Perseroan menandatangani Perjanjian The Company entered into ISDA 2002 Master
lnduk ISDA 2002 tanggal 6 April 2021 Agreement dated April 6, 2021 with JPMorgan
dengan JPMorgan Chase Bank, National Chase Bank, National Association ("JPM'J, to
Association ("JPM"), yang ditujukan hedge short term foreign exchange risk,
sebagai sarana lindung nilai risiko valuta general hedging line to hedge its exposure
asing jangka pendek, lindung nilai umum against foreign exchange risk and/or interest
untuk lindung nilai paparan terhadap risiko rate risk.
valuta asing dan/atau risiko suku bunga.
Pada tanggal 29 Maret 2022, Perseroan On March 29, 2022, the Company entered
menandatangani Non-deliverable Call into Non-deliverable Call Option with
Option dengan JPMorgan dengan jumlah JPMorgan with notional amount USO
notional USD40.000.000. Berdasarkan 40,000,000. Based on the call option, the
Kontrak Opsi, harga strike adalah sebesar strike price is Rp15,000 (full amount) per
Rp15.000 (angka penuh) per USO. Fasilitas USO. This facility effective from March 1,
ini berlaku dari tanggal 1 Maret 2022 2022 until March 31 , 2028.
sampai dengan 31 Maret 2028.
Perseroan menandatangani kontrak swap The Company entered into interest rate swap
tingkat bunga dengan JPMorgan Chase contracts with JPMorgan Chase Bank, N.A. ,
Bank, N.A., Singapore ("JPMorgan"), yang Singapore to hedge quarterly
ditujukan sebagai sarana lindung nilai payments of interest related to the Loan
terhadap pembayaran bunga kuartalan Facility amounted to USD40,000,000. Annual
sehubungan dengan Pinjaman Fasilitas Interest rate swap 3.45% of USD40,000,000
senilai USD40.000.000. Tingkat bunga in exchange for USD-SOFR +1.1%.
swap tahunan 3,45% dari USD40.000.000
sebagai pertukaran untuk USD-SOFR
+1 ,1%.
Total nilai wajar Non-deliverable Call Option The total fair value of Non-deliverable Call
dan kontrak swap tingkat bunga dengan Option and interest rate swap with JPM
JPM masing-masing sebesar Rp5.179 dan amounted to Rp5, 179 and Rp29,303,
Rp29.303 pada tanggal 31 Desember 2023 respectively, as of December 31 , 2023
(31 Desember 2022 masing-masing: (December 31, 2022: Rp6,391 and Rp39,201,
Rp6 .391 dan Rp39.201 ). respectively).
Perseroan menandatangani kontrak Non- The Company entered into Non-deliverable
deliverable Call Option dengan SMBC Call Option with SMBC, related to the Loan
sehubungan dengan Pinjaman Fasilitas Facility amounted to USD100,000,000.
senilai USD100.000.000.
Total nilai wajar Non-deliverable Call Option The total fair value of Non-deliverable Call
dengan SMBC sebesar (Rp22.032) pada Option with SMBC amounted to (Rp22,032),
tanggal 31 Desember 2023 (31 Desember as of December 31 , 2023 (December 31,
2022 : Rp347). 2022: Rp347) .
117
Page 447
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUN/KASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
35. DERIVATIF (lanjutan) 35. DER/VA TIVES (continued)
d. Kontrak forward d. Forward contract
Pada tanggal 18 Februari 2020, Perseroan On February 18, 2020, the Company and PT
dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah Bank Mandiri (Persero) Tbk signed the
menandatangani Perjanjian Treasury Line Treasury Line Agreement with notional limit up
dengan limit notional sejumlah to USD67,500,000 ("Facility TL Mandiri 1').
USD67.500.000 ("Fasilitas TL Mandiri 1"). The Facility TL Mandiri 1 can be used as global
Perjanjian TL Mandiri 1 ini dapat digunakan line facility with the Company, /forte and/ or
oleh Perseroan, lforte dan/ atau Konsorsium /forte HTS. The purpose of this
Konsorsium lforte HTS. Tujuan Perjanjian Facility TL Mandiri 1 is for the foreign exchange
TL Mandiri 1 adalah untuk kebutuhan necessity and hedging. The maturity of the
transaksi valuta asing dan sebagai lindung Facility TL Mandiri 1 is up to August 31, 2024.
nilai. Fasilitas TL Mandiri 1 ini berlaku
sampai dengan 31 Agustus 2024.
Pada tanggal 19 Februari 2020, On February 19, 2020, Konsorsium /forte HTS
Konsorsium lforte HTS menandatangani signed a par forward contract with PT Bank
kontrak par forward dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk to hedge its satellite
Mandiri (Persero) Tbk yang ditujukan rental payments.
sebagai sarana lindung nilai terhadap
pembayaran biaya sewa satelit.
Di bawah ini adalah informasi sehubungan Information related to the par forward contracts
dengan kontrak par forward dan nilai and their fair values as of December 31, 2023
wajarnya pada tanggal 31 Desember 2023 and 2022 is as follows:
dan 2022 :
Nilai wajar/ Fair value
Jumlah nosional
(USO)/ Notional 31 Desember/ 31 Desember/
Kontrak par forward amount (USD) December 31, 2023 December 31, 2022 Par forward contract
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 67.193.280 3.167 11.955 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Periode Total beban par forward/
kontrak Amount of par forward
Pihak lawan/ efektif/ Tingkat kurs yang disepakati/ Tanggal penerimaan pendapatan expense
Counter Effective Agreed exchange rate (beban) par forward/ Par forward 31 Desember/ 31 Desemberl
parties contract income (expense) receipt date December 31, December 31,
period 2023 2022
PT Bank 4 April 2020 - 55 rangkaian transaksi forward Setiap tanggal 4 setiap bulannya (2.195) (2.398)
Mandiri 4 Oktober masing - masing sebesar mulai dan termasuk 4 April 2020
(Persero) Tbk 2024/ April 4, USD1 .221.696 untuk pertukaran sampai dengan 4 Oktober 2024/
2020 - Rp18.606 (kurs Rp15.230)/ 55 The 4th day of each month starting
October 4, series of forward transaction each and including April 4, 2020 until
2024 amounting to USD1 ,221,696 for October 4, 2024.
Rp18,606 (exchange rate
Rp15,230).
118
Page 448
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUN/KASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
35. DERIVATIF (lanjutan) 35. DER/VA TIVES (continued)
e. Swap valuta asing e. Foreign exchange swap
Pada tanggal 27 Maret 2018, Perseroan On March 27, 2018, the Company signed
telah menandatangani Perjanjian Transaksi Foreign Exchange Transaction Agreement
Valuta Asing dengan PT Bank Sumitomo with PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
Mitsui Indonesia (sekarang dikenal sebagai (currently known as PT Bank BTPN Tbk) to
PT Bank BTPN Tbk) yang dapat digunakan provide foreign exchange transaction, either
untuk transaksi valuta asing , baik atas on the spot, forward and swap basis.
dasar on the spot, forward dan swap.
Pada tanggal 28 Mei 2021 , lforte telah On May 28, 2021 , /forte signed Foreign
menandatangani Perjanjian Transaksi Exchange Transaction Agreement with PT
Valuta Asing dengn PT Bank BTPN Tbk Bank BTPN Tbk to provide foreign exchange
yang dapat digunakan untuk transaksi transaction, either on the spot, forward and
valuta asing baik atas dasar on the spot, swap.
forward dan swap.
Nilai wajar swap dan kontrak forward The fair value of swap and forward contracts
dengan PT Bank BTPN sebesar nihil pada with PT Bank BTPN amounted to nil as of
tanggal 31 Desember 2023 (31 Desember December 31, 2023 (December 31, 2022: nil).
2022: nihil).
Pada tanggal 11 Maret 2020, Perseroan On March 11, 2020, the Company and Bank
dan Bank Mandiri telah menandatangani Mandiri signed the Treasury Line Agreement
Perjanjian Treasury Line dengan limit with notional limit up to USD100,000,000
notional sejumlah USD100.000.000 ("Facility TL Mandiri 2'). The purpose of this
("Fasilitas TL Mandiri 2"). Tujuan Perjanjian Facility TL Mandiri 2 is for the foreign
TL Mandiri 2 adalah untuk kebutuhan exchange necessity and hedging. The
transaksi valuta asing dan sebagai lindung maturity of the Facility TL Mandiri 2 is up to
nilai. Fasilitas TL Mandiri 2 ini berlaku November 27, 2024.
sampai dengan tanggal 27 November
2024.
Nilai wajar kontrak forward dengan PT The fair value of forward contracts with
Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar PT Bank Mandiri (Persero) Tbk amounted to
Rp35.794 pada tanggal 31 Desember 2023 Rp35, 794 as of December 31 , 2023
(31 Desember 2022: Rp63.698). (December 31 , 2022: Rp63,698).
Pada tanggal 30 Desember 2020, On December 30, 2020, the Company signed
Perseroan tel ah menandatangani the General Conditions on Foreign Exchange
Persyaratan Umum Kontrak Valuta Asing Contract with PT Bank Mizuho Indonesia to
dengan PT Bank Mizuho Indonesia yang provide foreign currency hedging instrument.
dapat digunakan sebagai instrumen lindung
nilai mata uang asing.
Nilai wajar kontrak forward dengan PT Bank The fair value of forward contracts with
Mizuho Indonesia sebesar Rp12.528 pada PT Bank Mizuho Indonesia amounted to
tanggal 31 Desember 2023 (31 Desember Rp12,528 as of December 31, 2023
2022: Rp1 .326). (December 31 , 2022: Rp1 ,326).
Nilai wajar kontrak forward dengan The fair value of forward contracts with
JPMorgan Chase Bank, N.A. , Singapore JPMorgan Chase Bank, N.A. , Singapore
("JPMorgan") sebesar Nihil pada tanggal 31 ("JPMorgan") amounted to nil as of December
Desember 2023 (31 Desember 2022: 31 , 2023 (December 31, 2022: Rp9, 158).
Rp9.158) .
119
Page 449
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUN/KASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
35. DERIVATIF (lanjutan) 35. DER/VA TIVES (continued)
e. Swap valuta asing (lanjutan) e. Foreign exchange swap (continued)
Pada tanggal 20 November 2023, On November 20, 2023, the Company,
Perseroan, lforte, dan PT Bank CTBC /forte, and PT Bank CTBC Indonesia signed
Indonesia telah menandatangani Perjanjian the FX Facility Agreement ("CTBC FX
Valuta Asing ("Perjanjian FX CTBC"). Agreement'}. The purpose of CTBC FX
Tujuan Perjanjian ini adalah mendukung Agreement is to support the companies '
persyaratan lindung nilai dan penarikan hedging requirement and also synthetic loan
pinjaman sintetis dengan nilai notional drawdown with the notional amount
USD13,195,000. Fasilitas 1rn berlaku USD13, 195,000. The final maturity on
sampai dengan 20 November 2024. Nilai November 20, 2024. The fair value of forward
wajar kontrak forward sebesar Rp 739 pad a contracts amounted to Rp739, as of
tanggal 31 Desember 2023. December 31, 2023.
Pada tanggal 14 September 2023, On September 14, 2023, the Company and
Perseroan, dan Citibank.NA , telah Citibank. ,N.A signed the Foreign Exchange
menandatangani Perjanjian Transaksi Transaction Agreement. The purpose of
Valuta Asing . Tujuan Perjanjian ini adalah Agreement is for foreign exchange transaction
transaksi forward, option, dan swap dengan including forward, option, and swap transaction
nilai notional sebesar USD17,285,000. Nilai with the notional amount USD17,285,000. The
wajar kontrak forward sebesar Rp3. 742 fair value of forward contracts amounted to
pada tanggal 31 Desember 2023. Rp3, 742 as of December 31, 2023.
Pada berbagai tanggal pada bulan On various date in November 2023, STP,
November 2023 STP, lforte dan PT Bank /forte and PT Bank CIMB Niaga signed the
CIMB Niaga telah melakukan transaksi Foreign Exchange Transaction . The fair value
Swap valuta asing. Nilai wajar kontrak of forward contracts amounted to Rpl,595
forward sebesar Rp?.595 dan Rp2.585 and Rp2,585, as of December 31 , 2023.
pada tanggal 31 Desember 2023.
Pada tanggal 31 Januari 2023, STP telah On January 31, 2023, STP signed the Foreign
menandatangani Perjanjian Transaksi Exchange Transaction Agreement with
Valuta Asing dengan PT Bank BTPN Tbk. PT Bank BTPN Tbk.
Pada tanggal 24 Februari 2023, BIT dan PT On February 24, 2023, BIT and PT Bank
Bank BTPN Tbk telah menandatangani BTPN Tbk signed the Foreign Exchange
Perjanjian Transaksi Valuta Asing. Transaction Agreement.
120
Page 450
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
36. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING 36. SIGNIFICANT AGREEMENTS
Perusahaan dan entitas anaknya The Company and its subsidiaries have entered
menandatangani perjanjian sewa menyewa into telecommunication towers infrastructure with
infrastruktur menara telekomunikasi dengan several telecommunication operators third
beberapa operator telekomunikasi pihak parties, among others, PT Te/ekomukasi Selular,
ketiga, diantaranya PT Telekomukasi Selular, PT Smart Telecom, PT lndosat Tbk, PT XL
PT Smart Telecom, PT lndosat Tbk, PT XL Axiata Tbk, PT Sampoerna Te/ekomunikasi
Axiata Tbk, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia and PT Smartfren Telecom Tbk, the
Indonesia dan PT Smartfren Telecom Tbk, lease period ranges between 10 to 12 years.
dengan jangka waktu sewa lokasi berkisar
antara 10 sampai dengan 12 tahun.
Grup menandatangani perjanjian sewa The Group has entered into fiber optic access
menyewa akses fiber optik dengan beberapa with several telecommunication operators third
operator telekomunikasi pihak ketiga, parties, among others, PT lndosat Tbk, PT XL
diantaranya PT lndosat Tbk, PT XL Axiata Tbk, Axiata Tbk, PT Te/ekomunikasi Indonesia and
PT Telekomunikasi Indonesia, dan PT Alita PT Alita Praya Mitra, the lease period ranges
Praya Mitra dengan jangka waktu sewa lokasi between 10 to 12 years and will end between
berkisar antara 10 sampai dengan 12 tahun 2019 to 2028.
yang berakhir antara tahun 2019 sampai
dengan 2028.
Grup menandatangani perjanjian jasa internet, The Group has entered into internet service
link IP transit, Pengadaan CPE untuk jaringan provider, link IP transit, procurement of CPE for
internet, local loop, infrastruktur wide area the police internet network, local loop, wide area
network, penyediajasa data center, jasa metro- network infrastructure, provider data center,
e, dan jasa bandhwith layanan internet dengan metro-e and Internet service bandwith with
beberapa operator telekomunikasi pihak several telecommunication operators third
ketiga, diantaranya PT lndosat Tbk, PT parties, among others, PT lndosat Tbk, PT Bank
Telkom, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Mandiri (Persero) Tbk, PT BCA Multi Finance,
BCA Multi Finance, PDAM Jaya, PT Bank PDAM Jaya, PT Bank Commonweatlh, PT Bank
Commonweatlh, PT Bank Oke Indonesia Tbk, Oke Indonesia, PT Transportasi Jakarta,
PT Transportasi Jakarta, PT Bank IBK PT Bank /BK Indonesia Tbk, PT Aliansi Teknologi
Indonesia Tbk, PT Aliansi Teknologi Indonesia Indonesia and Yayasan Universitas Islam
dan Yayasan Universitas Islam Sumatera Sumatera Utara.
Utara.
Grup menandatangani perjanjian sewa The Group has entered into office space rental
menyewa ruang kantor dengan PT Grand with PT Grand Indonesia, the lease period is
Indonesia dengan jangka waktu 5 tahun yang 5 years and will end in 2026.
berakhir sampai dengan tahun 2026.
Grup menandatangani perjanjian hak The Group has entered into right of consorsium
konsorsium space segment capacity services to use space segment capacity services of
dari satelit yang dimiliki dan dioperasikan oleh satellite own and operated by Te/esat
Telesat International Limited dengan jangka International Limited, the lease period ranges
waktu sewa lokasi berkisar antara 5 sampai between 5 to 15 years and will end between 2024
dengan 15 tahun yang berakhir antara tahun to 2033.
2024 sampai dengan 2033.
Grup juga menandatangani sejumlah The Group also entered into various significant
perjanjian penting lain, di antaranya: agreements, such as:
121
Page 451
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk As of December 31, 2023 and 2022
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the Years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING 36. SIGNIFICANT AGREEMENTS
Tanggal Amandemen
perjanjian/ terakhir/
Para pihak/ Jenis Perjanjian/ Dale of Jangka waktu perjanjian/ La1es1 Keterangan/
Panies Type of Agreement agreement Term of agreement amendment Explanalion
a Protelindo dan/ and Perjanjian Akses Fiber Optik/ 6 Juli 2023/ Jangka waktu Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 22 Maret 2021 sampai Perjanjian Akses Fiber Optik No CTR013802 tanggal 6 Juli 2023/ Fiber
PT lndosat Tbk, Fiber Optic Access Agreement July 6, 2023 dengan 21 Maret 2031 / the term of this Agreement is valid from 22 March Optic Access Agreement No. CTR013802 dated 6 July 2023
(sebelumnya/ 2021 until 21 March 2031
Formerly Hutchison
3 Indonesia)
("lndosat")
Protelindo dan/ and Perjanjian Sewa lnduk untuk 17 Juni 2010/ Jangka waktu Perjanjian berlaku sejak 17 Juni 2010 hingga tidak ada site Sewa pemanfaatan infrastruktur menara untuk penempatan peralatan
PT Berea Kolokasi/ Master Lease June 17, 2010 lease/sewa lokasi yang disewa Berea yang masih berlaku. Jangka waktu tiap komunikasi/ Rental of tower infrastructure for the placement of
Hardayaperkasa Agreement for Co-locations site adalah 10 tahun dan akan diperpanjang 2 kali untuk jangka waktu 10 telecommunications equipment
dan/ and PT Berea tahun , keeuali apabila Berea tidak ingin memperpanjang masa sewa dan
Global-Access menginformasikan seeara tertulis kepada Protelindo/ The term of the
("Berea") agreement is from June 17, 2010 until there is no valid site /eases leased by
Berea. The term for each site is 10 years, which period will be extended for
two 10-year periods, unless Berea informs Protelindo in writing that it does
not wish to extend the lease term
Protelindo dan/ and Perjanjian sewa infrastruktur 7 November Jangka waktu Perjanjian berlaku sejak 7 November 2017 hingga tidak ada 25 Juli 2018/ Penyediaan infrastruktur menara telekomunikasi/ Cooperation agreement
PT Hartono telekomunikasi/ 2017/ site lease/sewa lokasi yang disewa HPI yang masih berlaku. Jangka waktu July 25, 2018 regarding the provisions of tower infrastructure
Plantation Telecommunication November 7, tiap site adalah 10 tahun sejak tanggal penandatanganan Serita Acara
Indonesia ("HPI") infrastructure lease agreement 2017 Penggunaan Site untuk masing-masing lokasi, dan dapat diperpanjang
berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak/ The term of the agreement is
from November 7, 2017 until there is no valid site leases leased by HP/. The
term for each site is 10 years with a commencement date upon the Minutes
of Site Utilization for each site, and may be extended based on mutual written
agreements by both parties
Protelindo dan/ and Perjanjian Kerja Sama 22 Juni 2021/ Jangka waktu Perjanjian berlaku sejak 22 Juni 2021 dan akan berakhir 3 Pemberian akses untuk penggelaran/ penyambungan/ penarikan kabel
PT Telekomunikasi Pemanfaatan Access Site June 22, 2021 (tiga) tahun setelahnya. Jangka waktu Access Site akan mengikuti Jangka fiber optik di site/ Provides access for laying! connecting! pulling fiber optic
Indonesia untuk Penyelenggaraan Waktu Perjanjian yang dimulai 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal Permit Letter cables on the site
(Persero), Tbk Jaringan dan Jasa dikeluarkan oleh Protelindo dan dapat diperpanjang berdasarkan
("Telkom ") Telekomunikasi/ Cooperation kesepakatan bersama Para Pihak/ The term of the agreement is valid from
Agreement for Utilization of June 22, 2021 and shall expire 3 (three) years thereafter. The term of Access
Access Sites for Network and Site will follow the term of the agreement which starts 30 (thirty) days from
Telecommunication Services the Permit Letter date is issued by Protelindo and may be extended based
Operation on mutual agreement of the Parties
e Protelindo dan/ and Perjanjian Kerjasama 17 Juni 2022/ Jangka waktu perjanjian berlaku sejak tanggal 17 Juni 2022 dan akan Perjanjian Kerjasama Penyediaan lnfrastruktur Menara dan Sewa Lahan
PT Prata ma Penyediaan lnfrastruktur June 17, 2022 berakhir pada tanggal dimana tidak terdapat BAPS atau Perjanjian Sewa No. 001/PTI Busdev-PNSNl/2022/ Cooperation Agreement for Provision
Nusantara Sakti Menara dan Sewa Lahan/ Lahan yang masih berlaku. Jangka waktu penggunaan layanan menara of Tower Infrastructure and Land Lease No. 001/PTI Busdev-PNSN/12022
Cooperation Agreement for untuk masing-masing infrastruktur menara adalah 20 tahun. Jangka waktu
Provision of Tower setiap Perjanjian Sewa Lahan adalah 10 tahun dan akan diperpanjang
Infrastructure and Land Lease seeara otomatis untuk 10 tahun berikutnya/ The term of the agreement is
valid from June 17, 2022 and will end on the date when there is no BAPS or
Land Lease Agreement that is still valid. The term of use of tower services
for each tower infrastructure is 20 years. The term of each Land Lease
Agreement is 10 years and will be automatically renewed for the next 10
years
122
Page 452
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk As of December 31, 2023 and 2022
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah , (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING (lanjutan) 36. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)
T anggal Amandemen
perj anjian/ terakhir/
Para pihak/ Jenis Perjanjian/ Dale of Jangka w akt u perj anjian/ La1es1 Keterangan/
Pan ies Type of A greement agreement Term of agreement amendment Explana lion
Protelindo dan/ and Perjanjian lnduk Kerja Sama 22 September Perjanjian ini akan berlaku sejak tanggal 22 September 2021 dan akan Perjanjian lnduk Kerja Sama dan Sewa Lahan No. 13/AGR/PTl -
PT Jaringan Mega dan Sewa Lahan/ Master 2021/ tetap berlaku hingga paling lambat: (i) 1 (satu) tahun setelah tanggal 22 LGL/BODN l/2022/ Master Ground Lease and Cooperation Agreement
Sedayu Ground Lease and September 22, September 2021 jika tidak ada PKSL yang dilaksanakan, atau (ii ) No. 13/AGRIPTl-LGUBODN/12022
Cooperation Agreement 2021 selama terdapat PKSL yang berlaku, sampai dengan hari pertama
PKSL tersebut tidak berlaku lagi/ This agreement takes effect on 22
September 2021 and shall remain valid until the later of: (i) one (1) year
commencing from 22 September 2021 if no GLCA is executed, or (ii) so
long as there is a GLCA which is valid, until the first day on which GLCA
ceases to be valid
Protelindo dan/ and Serita Acara Kesepakatan/ 14 Februari BAK ini berlaku efektif sejak tangga l penandatanganan BAK ini Serita Acara Kesepakatan tentang Kerjasama Penyediaan Menara
PT Circlecom Minutes of Agreement 2023/ (''Tanggal Efektif) dan akan berlaku sampai yang mana yang terjadi Telekomunikasi di Kawasan Sedayu City Nomor 12/MSL-
Nusantara February 14, lebih akhir dari: (i) 1 (satu) tahun sejak Tanggal Efektif apabila tidak ada PROTEL/11/2023/ Minutes of Agreement regarding Cooperation of the
Indonesia 2023 Perjanjian Kerjasama Sewa Lahan ("PKSL") yang ditandatangani; atau
Provision of Telecommunications Towers in the Sedayu City Area Number
(ii)selama terdapat PKSL yang berlaku, sampai dengan hari pertama
PKSL tersebut tidak berlaku lagi./ This BAK is effective from the date 12/MSL-PROTEU /112023
of signing of this BAK ("Effective Date'} and will remain valid until the
later or (i) 1 (one) year from the Effective Date if no Ground Lease and
Cooperation Agreement ("GLCA'} is signed; or (ii) as long as there is a
GLCA which is valid, until the first day on which such GLCA ceases to
be valid
lforte dan/ and PT Perjanjian Kerjasama 7 Desember Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tanggal 3 Maret Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Lahan Untuk Penggunaan dan
Mandara Permai Pemanfaatan Lahan Untuk 2022/ 2021 sampai dengan 3 Maret 2026/ This agreement is valid for 5 years pengolahan Tiang Telekomunkasi Mikro Selular (Microcell Pole) no. 6
Penggunaan dan pengolahan December 7, from March 3, 2021 to March 3, 2026 dihadapan notaris lrnova Yahya , S H I Land Utilization Cooperation
Tiang Telekomunkasi Mikro 2022
Agreement for the Use and Processing of Microcell Pole No. 6 before
Selular (Microcell Pole)/ Land
Utilization Cooperation Notary lrnova Yahya, SH.
Agreement for the Use and
Processing of Microcell Pole
Protelindo dan/ and Perjanjian Sew a lnduk 16 Desember Jangka waktu Perjanjian berlaku sejak 16 Desember 2016 hingga tidak Sewa ruang pada site yang diperlukan untuk memasang , memelihara dan
PT MNC Kabel ("M LA")/ Master Lease 2016/ ada site lease/ sewa lokasi yang disewa MNC yang masih berlaku . mengoperasikan peralatan milik MNC/ Rental space for the installing,
Mediacom ("MNC") Agreement ("MLA '} December 16, Jangka waktu tiap site adalah 15 tahun dan akan diperpanjang 2 kali maintain and operating of MNC 's equipment
2016 untuk jangka waktu 5 tahun , kecuali apabila MNC tidak ingin
memperpanjang masa sewa dan menginformasikan secara tertulis
kepada Protelindo/ The term of the agreement is from December 16,
2016 until there is no valid site leases leased by MNC. The term for
each site is 15 years, which period will be extended for two 5-year
periods, unless MNC informs P rotelindo in writing that it does not wish
to extend the lease term
lforte dan/ and Perjanjian lnduk lnfrastruktur 13 April 2018/ 5 tahun terhitung sejak 6 Juli 2017 sampai dengan 5 Juli 2022/ 5 years Perjanjian lnduk lnfrastruktur in Building Coverage di Mall Grand
Telkomsel in Building Coverage/ Master April 13, 2018 as of the date July 6, 2017 until July 5, 2022 Indonesia No. 0091/AR02/RA.002/IV/2018/ Master Agreement of
Agreement of Infrastructure in Infrastructure in Building Coverage at Mall Grand Indonesia No.
Building Coverage 0091/AR02/RA.002/IV/2018
123
Page 453
The original consolida ted financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk As of December 31, 2023 and 2022
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING (lanjutan) 36. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)
Tanggal Amandemen
perjanjian/ terakhir/
Para pihak/ Jenis Perjanjian/ Dale of Jangka w aktu perjanjian/ La1es1 Keterangan/
Panies Type of Agreement agreement Term of agreement amendment Explanalion
lforte dan/ and lnfrastruktur Telekomunikasi 22 September 10 tahun sejak tangga l efektif Perjanjian yaitu tanggal 7 Oktober 2016, Pengadaan Fas ilitas lnfrastruktur Telekomunikasi serta Civil Mechanical
lndosat (Microwave, BTS Hotel)/ 2017/ kecual i diakhiri lebih awal sebagaimana diatur dalam Perjanji an/ 10 E lectrical serta Site Acquisition untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi/
Telecomunication September 22, years from the effective dated of Agreement, which is October 7, 2016, Procurement of Telecommunication Infrastructure Facility, Civil Mechanical
infrastructure (Microwave, 2017 unless terminated earlier in accordance with the Agreement
E lectrical and Site Acquisition for Telecommunication E quipment Placement
BTS Hotel)
23 Februari 10 tahun sejak tanggal 1 Januari 2019, kecuali diakhiri lebih awal 16 September Sewa Menyewa lnfrastruktur Telekomunikasi serta C ivil Mechanical Electrical
2018/ sebagaimana diatur dalam Perjanjian/ 10 years from January 1, 2019, 2019/ dan Site Acquisition untuk Penempa tan Perangkat Telekomunikasi/ Lease of
February 23, unless terminated earlier in accordance with the Agreement September Telecommunication Infrastructure Facility, Civil Mechanical E lectrical and Site
2018 16, 2019
Acquisition for Telecommunication E quipment Placement
lforte dan/ and Perjanjian IRU mengenai 11 Mei 2016/ Perjanjian efektif sejak ditandatangani dan berlaku selama 15 tahun Hak eksklusif untuk menggunakan kapasitas dari titik-titik jaringan fiber optik
lndosat pemberian hak eksklusif/ /RU May 11, 2016 terh itung dari tangga l Ready For Service ("RFS") yang tertera di yang dimiliki dan dioperasikan oleh Hutchison/ Exclusive right for using capacity
Agreement, regarding the Acceptance Form atau hingga berakhirnya Structural Life dari Objek resulting from the core(s) of fiber optic network owned and operated by
grant of exclusive Jaringan (mana yang lebih lama), kecual i diakhiri terlebih dahulu sesuai Hutchison
dengan ketentuan Perj anjian/ The Agreement has an effect from the
signatory date and shall remain valid for 15 years as of the Ready For
Service ("RFS') date as stipulated in the Acceptance Form or until the
end of the Structural Life of the Network Object (whichever is longer),
unless terminated earlier in accordance with the provision of the
Agreement
m Konsorsium lforte Penyediaan Kapasitas Satelit 30 Januari Jangka perjanjian tersebut adalah selama 5 tahun sejak 27 Oktober Perjanjian Kerjasama untuk Penyediaan Kapasitas Satelit Telekomunikasi
HTS dan/ and Telekomunikasi/ Provision of 2019/ January tanggal operasional/ The term of that agreement is for 5 years starting 2020/ October dengan BAKTI/ Cooperation Agreement for the Provision of Telecommunication
BAKTI Telecommunication Satellite 30, 2019 from the operational date 27, 2020 Satellite Capacity with BAKTI
Capacity
IGI dan/ and BAKTI Penyediaan Jasa Akses 31 Mei 2023/ Efektif sejak tanggal 31 Mei 2023 sampai dengan 31 Desember 2023/ 21 September Perjanjian Penyediaan Jasa Akses Internet VSAT CBand 85 Lokasi Non Papua
Internet/ P rovision of Internet May 31 , 2023 Effective from 31 May 2023 to 31 December 2023 2023/ No. 3104/PKS/PPK.3/BAKTl. 31.9/KOM INF0/05/2023 & No. 003/IGl-
Access Services September Bakti/MWIFO-VSAT-AIN /2023 tangga l 31 Mei 2023; Adendum pertama No.
21, 2023
2104/ADD/PKS/PPK.3/BAKTl. 31 .9/KOM INF0 /09/2023; No 002/ADD l/IGl-
BAKTl/MSA-Al-VSAT/IX/2023 tanggal 21 September 2023/ VSA T CBand
Internet Access Service P rovision Agreement for 85 Locations in Non -Papua
No. 3104/PKS/PPK.3/BAKTl. 31 .9/KOMINF0/0512023 & No. 003/IGl-
Bakti!MWIFO-VSA T-AIN/2023 dated 31 May 2023; First Amendement No.
2104/ADDIPKS/PPK.3/BAKTl. 31 .9/KOMINF0/0912023; No 002/ADD l/ IGl-
BAKTl/MSA -A l- VSA Tl lXl2023 dated 21 September 2023
124
Page 454
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk As of December 31, 2023 and 2022
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING (lanjutan) 36. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)
Tanggal Amandemen
perjanjian/ terakhir/
Para pihak/ Jenis Perjanjian/ Dale of Jangka waktu perjanjian/ Latesl Keterangan/
Panies Type of Agreement agreement Term of agreement amendment Explanalion
IGI dan/ and BAKTI 3 Januari 3 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022/January 3, 2022 29 Maret Perjanjian Pekerjaan Jasa Linnya Penyediaan Jasa Akses Internet VSAT C-
(lanjutan/ 2022/ until December 31 , 2022 2022/ March Band 230 Lokasi No. 0376/PKS/PPK.2/BAKTl.319/KOMINF0/01 /2022 I
continued) January 3, 29, 2022 Agreement for the work of providing internet access services of VSAT C-Band
2022 2021 230 location No. 0376/PKS/PPK.2/BAKTl.319/KOMINF0/01 /2022
Perjanjian Pekerjaan Jasa Lainnya Pekerjaan Penyediaan Jasa Akses Internet
1 Juli 2022/ Perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan VSAT C-Band 109 Lokasi No. 0152/PKS/PPK.2/BAKT/.31.9/KOM/NFO/
July 1, 2022 31 desember 2022/ This agreement is effective from July 1, 2022 until 0712022; No. 004/IGl-BAKTllMWIFO-Al-VSATN//120221 other senvice
December 31 , 2022 agreement provision of Internet Access Services VSA T Cband 109 Location No.
0152/PKSIPPK. 2/BAKTI. 31. 9/KOMINF0/0712022; No. 004/IGl-BAKTllMWIFO-
Al-VSA TN/// 2022
28 Agustus Efektif sejak tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan 31 Desember Perjanjian Penyediaan Jasa Akses Internet VSAT C-Bank 10 Lokasi non-papua
2023/ 28 2023/ Effective from 28 August 2023 to 31 December 2023 No 2802/PKS/PPK.3/BAKTl.31.9/KOMINF0/08/2023; No. 005/IGl-
August2023 BKTl/MWIFO-VSATNlll/2023 tanggal 28 Agustus 2023/ VSAT CBand Internet
Access Service Provision Agreement for 10 Locations in Non-Papua No
2802/PKSIPPK. 3/BAKTI. 31. 9/KOMINF0/0812023; No. 0051/Gl-BKTllMWIFO-
VSA TNlll/ 2023 dated 28 August 2023
0 lforte dan/ and PT Perjanjian Penyediaan Fiber 28 Juni 2021 / Jangka waktu perjanjian ini berlaku efektifsejak Tanggal Efektif. Jangka 21 Juni 2022/ Perjanjian Penyediaan Fiber Optik Core Dalam Jaringan Telekomunikasi
Jejaring Mitra Optik Core Dalam Jaringan June 28, 2021 waktu IRU untuk Fiber Optik Core adalah 15 tahun sejak June 21 , 2022 Jakarta-Surabaya Secara Indefeasible Right Of Use/ Agreement On The
Persad a Telekomunikasi Jakarta- ditandatanganinya dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Provision Of Fiber Optic Core In Jakarta-Surabaya Telecommunication Network
Surabaya Secara Indefeasible lforte dan PT Jejaring Mitra Persada ./ The Term of this agreement shall On Indefeasible Right Of Use (/RU) Basis
Right Of Use/ Agreement On be effective from the Effective Date. The term of the /RU for Fiber Optic
The Provision Of Fiber Optic Core shall be 15 years from the Effective Date commencing from the
Core In Jakarta-Surabaya execution of Certificate of Delivery and Acceptance (CDA) by /forte and
Telecommunication Network PT Jejaring Mitra Persada
On Indefeasible Right Of Use
(/RU) Basis
p BIT dan/ and Perjanjian lnduk IRU/ Master 18 Juni 2018/ Jangka waktu berlaku untuk selama jangka waktu 10 tahun , terhitung Perjanjian Penyediaan Fiber Optik Core Dalam Jaringan Telekomunikasi/
lndosat /RU Agreement June 18, 2018 dan mulai berlaku efektif sejak tanggal sertifikat IRU (IRU Certificate)/ Agreement on the Provision of Fiber Optic Cores in Telecommunication
The term is valid for a period of 10 years, commencing and effective Networks
from the date of the /RU certificate (/RU Certificate)
STP dan/ and PT Akta Pengalihan I 3 Desember STP telah menyelesaikan transaksi akuisisi atas 158 menara telekomunikasi
Bum en Transfer Deed 2021 / dari PT Bumen Dutadpta Sarana/ STP has completed the acquisition
December3, transaction of 158 telecommunication towers from PT Bumen Dutacipta Sarana
2021
STP, PT Multi Inti Akta Jual Beli Saham/ Deed of 11 Februari STP telah menyelesaikan akuisisi kepemilikan atas 100% saham PT Global
Aliansi dan/ and PT Sale and Purchase of Shares 2022/ Indonesia Komunikatama yang semula dimiliki oleh PT Multi Inti Aliansi dan PT
Mekar Hijau Permai February 11, Mekar Hijau Permai/ STP has completed the acquisition of 100% shares of PT
2022
Global Indonesia Komunikatama which were originally owned by PT Multi Inti
Aliansi dan PT Mekar Hijau Permai
125
Page 455
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk As of December 31, 2023 and 2022
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah , (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING (lanjutan) 36. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)
T anggal Amandemen
perj anjian/ terakh ir/
Para pihak/ Jenis Perja njian/ Dale of Jangka w akt u perj anjian/ La1es1 Keterangan/
Pan ies Type of Agreement agreement Term of agreement amendment Explanalion
i) STP Akta Jual Beli Saham 31 Desember Akta Jual Beli Saham ("AJB") No. 333 tanggal 31 Desember 2021 : SUPR
ii) SIP Platinum/ Deed of Sale and 2021 dan menjual 17.110.684 saham kepemi likan saham Platinum kepada lforte
iii) KIN Purchase of Platinum Shares 14 Januari dengan harga jual sebesar Rp 415.276.
Iforte 2022/
ii) AJB No. 334 tanggal 31 Desember2021 : SUPR menjual 18.953.440 saham
December 31 ,
2021 and Platinum kepada KIN dengan harga jual sebesar Rp 460.000.
January 14, iii) AJB No. 335 tanggal 31 Desember 2021 : SIP menjual 1 saham Platinum
2022 kepada lforte dengan harga jual sebesar Rp 24.270 (angka penuh).
iv) AJB No. 94 tanggal 14 Januari 2022: SUPR menjual 44.078.375 saham
Platinum kepada lforte dengan harga jual sebesar Rp 1.069.728. I
i) The Deed of Sale and Purchase of Shares (''AJB'J No. 333 dated December
31, 2021: SUPR sold 17, 110,684 shares of Platinum to /forte with selling
price of Rp 415, 276.
ii) The AJB No. 334 dated December 31 , 2021 : SUPR agreed to sell
18,953,440 shares of Platinum to KIN with selling price of Rp 460,000.
iii) The AJB No. 335 dated December 31 , 2021 : SIP agreed to sell 1 share of
Platinum to /forte with selling price of Rp 24,470 (full amount).
The AJB No. 94 dated January 14, 2022: SUPR agreed to sell 44,078,375
shares of Platinum to /forte at a selling price of Rp 1,069, 728.
BIT dan/ and PT Akta Jual Beli Asetf Deed of 30 September Akta Jual Beli Asel ("AJB ") No. 252 tangga l 30 September 2022: PT Alita Praya
Alita Praya Mitra sale and purchase of assets 2022/ Mitra menjual Aset fiber optic kepada BIT dengan nilai transaksi sebesar
("Alita") September Rp804.663/ Deed of Sale and Purchase of Assets (''AJB'} No. 252 dated 30
30, 2022
September 2022: P T Alita Praya Mitra sold fiber optic assets to BIT with a
transaction value of Rp804, 663
lforte dan/ and PT Perjanjian Konsorsium/ 5 Desember Perjanjian ini berlaku sejak tanggal perjanjian dan akan terus berlaku Perjanjian Konsorsium untuk membangun , mengembangkan dan
Surya Su bang Consortium Agreement 2022/ sampai dengan berakhirnya masa berlaku sertifikat tanah yang mengoperasikan jaringan FO dan lnfrastruktur FO di Subang Smartpolitan I
Smartpolitan December 5, bersangkutan atau konsesi pemerintah untuk tanah dan/atau tanah Consortium Agreement to construct, develop and operate the F O network and
2022 tambahan, kecuali diakhiri sesuai dengan ketentuan Perjanian ini/ this
the F O infrastructure in Subang Smartpolitan
agreement shall be effective as of the date of this agreement and shall
continue in force until the expiry of the validity perod of the relevant land
certificates or government concessions for the land and/or the additional
land, unless it is terminated accordance with the terms of this
agreement
lforte dan/ and PT Perjanjian Pengambilan 21 Desember Perjanjian Pengambilan Saham/ Subscription Agreement
Abadi Tambah Saham/ Subscription 2022/
Mulia International Agreement December 21 ,
("ATMI") 2022
126
Page 456
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk As of December 31, 2023 and 2022
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut and for the years then ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING (lanjutan) 36. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)
Tanggal Amandemen
perjanjian/ terakhir/
Para pihak/ Jenis Perjanjian/ Dale of Jangka waktu perjanjian/ La1es1 Keterangan/
Panies Type of Agreement agreement Term of agreement amendment Explanalion
w lforte dan/ and Amandemen keenam dan 21 Desember Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal 21 Desember 2022 dan akan Amandemen keenam dan pernyataan kembali dari Perjanjian Joint Venture/the
Seven Bank, Ltd , pernyataan kembali dari 2022/ terus berlaku sepuluh (10) tahun sejak tanggal 21 Desember 2022. sixth amendment and restatement ofjoint venture agreement
PT Alto Network, Perjanjian Joint Venture! the December 21 , Perjanjian ini akan diperpanjang secara otomatis setiap (10) sepuluh
Sociofuture, Ltd sixth amendment and 2022 tahun, kecuali diminta lain dengan pemberitahuan tertulis dari salah
restatement of joint venture satu pihak 1 (satu) tahun sebelum tanggal berakhirnya perjanjian/ This
agreement agreement shall be affective as of December 21 , 2022 and shall
continue to be in effect ten (10) years from December 21 , 2022. This
agreement shall be extended automatically every (10) ten years , unless
requested otherwise by written notice from any of the parties one (1)
year prior to the expiration date of agreement
lforte dan/ and PT Perjanjian Pinjaman/ Loan 30 Desember Pinjaman wajib dibayar kembali dalam waktu 6 (enam) bulan terhitung 27 Juni 2023/ Perjanjian Pinjaman/ Loan Agreement
Rajawali Agreement 2022/ sejak tanggal 30 Juni 2023 permohonan penggunaan/ The loan shall June 27, 2023
Telekomunikasi December 30, be repayable whitin six (6) months from the date of utilization request.
Selular ("RTS") 2022 Since 30 June 2023
GTP dan/ and XL Term Sheet untuk Layanan 19 April 2023/ Mulai berlaku pada 18 Januari 2023, dan akan tetap berlaku selama 27 Juni 2023/ Term Sheet untuk Layanan Operasi Lapangan No. 059/XL/IV/2023/ Term Sheet
Operasi Lapangan/ Term April 19, 2023 MS PO awal berlaku atau Pesanan Pembelian MS lainnya yang June 27, 2023 for Field Operation Services No. 059/XUIV/2023
Sheet for Field Operation diterbitkan berdasarkan Term Sheet berlaku , kecuali hingga perjanjian
Services definitif ditandatangani oleh para pihak atau kecuali lembar persyaratan
ini dihentikan/ Effective on 18 January 2023, and shall remain valid as
long as the initial MS PO is valid or any other MS Purchase Order issued
pursuant to this Term Sheet is valid, unless and until the definitive
agreement is executed by the parties or unless this term sheet is
terminated
lforte dan/ and Akta Jual Beli/ Deed of Sale 23 Mei 2023/ Akta Jual Beli No. 180 tanggal 23 Mei 2023 antara Alexander Budiman dan PT
Alexander Budiman May 23, 2023 lforte Solusi lnfotek, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami , SH , Mhum, Mkn.,
Notaris di Jakarta BaraU Deed of Sale and Purchase No. 180 dated 23 May
2023 between Alexander Budiman and PT /forte So/usi lnfotek, made before
Christina Dwi Utami, SH, Mhum, Mkn, Notary in West Jakarta
aa lforte dan/ and PT Perjanjian Sewa Peralatan/ 11 April 2023/ Jangka waktu sewa akan dimulai pada tanggal penandatanganan Perjanjian Sewa Peralatan No. 001/ISl-SMART/IV/2023 antara PT lforte Solusi
Smart Telecom Agreement to Lease April 11, 2023 Sertifikat Penerimaan dalam bentuk yang ditetapkan dalam Lampiran D lnfotek dan PT Smart Telecom tertanggal 11 April 2023/ Agreement to Lease
("Smart") Equipment perjanjian , dan akan berlanjut setelah itu selama lima (5) tahun. kecuali Equipment No. 0011/Sl-SMARTllV/2023 between PT /forte So/usi lnfotek and
diperpanjang dengan kesepakatan bersama Para Pihak/ The term of
PT Smart Telecom dated 11 April 2023
/ease shall commence on the date of execution of the Certificate of
Acceptance in the form set out in Annex D hereto, and shall continue
thereafter for five (5) years unless extended by mutual agreement of the
parties
ab STP dan/ and PT Perjanjian Sewa lnduk/ Master 9 Oktober Jangka waktu perjanjian dimulai pada tanggal 10 Juni 2022 dan akan Perjanjian Sewa lnduk No STP: 07/AGR/STP-Priamacom/BOD/X/2023; No
Prim acorn Lease Agreement 2023/ October tetap berlaku kecuali diakhiri lebih await the term of agreement shall Primacom: Pl-LGL-PKS-2310-0001 / Master Lease Agreement No STP:
lnterbuana 9, 2023 commence on June 10, 2022 and shall remain in effect unless ealier 07/AGRISTP-Priamacom/BODIX/2023; No Primacom: Pl-LGL-PKS-2310-0001
terminated
127
Page 457
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFES/ONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta As of December 31, 2023 and 2022
untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
36. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING 36. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)
(lanjutan)
Jumlah estimasi piutang sewa minimum dan Total estimated future minimum rental
pesanan terverikasi termasuk pendapatan receivables and committed orders including
diterima di muka di masa depan untuk perjanjian- unearned revenues for the preceding master
perjanjian sewa induk di atas adalah sebagai lease agreements are as follows:
berikut:
31 Desemberl 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Estimasi piutang sewa Estimated future minimum
minimum di masa depan rental receivables
Sampai dengan satu tahun 6.446.350 8.625.388 Within one year
Lebih dari satu tahun From one year
sampai dengan lima tahun 35.291.264 30.473.195 to five years
Lebih dari lima tahun 26.879.469 20.963.308 More than five years
Total estimasi piutang Total estimated future
sewa minimum di masa depan 68.617.083 60.061.891 minimum rental receivables
Pesanan terverifikasi dan
pendapatan diterima di muka Committed orders and
(tidak diaudit) 5.864.305 8.375.223 unearned revenues (unaudited)
Total 74.481.388 68.437.114 Total
Tabel di bawah ini memuat rincian jumlah The table below contains the number of
telecommunication sites dan total sewa per telecommunication sites and total site leases as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (tidak December 31, 2023 and 2022 (unaudited).
diaudit).
31 Desember/ December 31 , 2023 31 Desember/ December 31 , 2022
Ju ml ah Ju ml ah Jumlah Jumlah
telecommunicati telecommunic telecommunicati telecommunic
Jumlah
on sites - siap a tion sites - on sites - siap a tion sites - Jumlah sew a/
sew a/
untuk diinstalasi/ commenced/ untuk diinstalasi/ commenced! Number of
Number of
Number of Number of Number of Number of total sites
total sites
telecommunicati telecommunic telecommunicati telecommunic leases
leases
on sites - ready a tion sites - on sites - ready a tion sites -
for installation commenced for installation commenced
Perseroan dan
entitas anaknya/
30.558 28.413 54.284 29.794 28.649 53.967
The Company and
its subsidiaries
128
Page 458
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
37. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK 37. RELATED PARTIES INFORMATION
BERELASI
Tabel berikut adalah saldo dan jumlah transaksi The following table provides balances and the total
yang telah terjadi dengan pihak berelasi selama amount of transactions that have been entered
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 into related party for the years ended December
Desember 2023 dan 2022 serta saldo dengan 31 , 2023 and 2022, as well as balances with
pihak-pihak berelasi pada tanggal 31 Desember related parties as of December 31, 2023 and
2023 dan 2022. 2022.
Saldo dengan pihak-pihak berelasi adalah sebagai Balances with related parties are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Aset Assets
Pihak-pihak berelasi lainnya Other related parties
Kas dan bank Cash on hand and in banks
Rupiah Rupiah
PT Bank Central Asia Tbk 111.899 53.532 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank BCA Syariah 160 PT Bank BCA Syariah
Dolar AS US Dollar
PT Bank Central Asia Tbk 18 265 PT Bank Central Asia Tbk
Subtotal 112.077 53.797 Subtotal
Piutang usaha Trade receivables
PT Alto Network 5.441 PT Alto Network
PT Bank Central Asia Tbk 4.540 352 PT Bank Central Asia Tbk
PT Hartono Plantation Indonesia 1.254 1.255 PT Hartono Plantation Indonesia
PT Asuransi Jiwa BCA 280 PT Asuransi Jiwa BCA
PT Grand Indonesia 168 288 PT Grand Indonesia
PT Djarum 112 PTDjarum
PT Angkasa Komunikasi PT Angkasa Komunikasi
Global Utama 72 Global Utama
PT BCA Multi Finance 63 PT BCA Multi Finance
PT BCA Finance 41 22 PT BCA Finance
PT Asuransi Umum BCA 27 PT Asuransi Umum BCA
PT Djelas Tandatangan Bersama 13 PT Djelas Tandatangan Bersama
PT Global Digital Niaga Tbk 8 PT Global Digital Niaga Tbk
PT Bank BCA Syariah 6 228 PT Bank BCA Syariah
PT Hartono lstana Teknologi 5 PT Hartono lstana Teknologi
PT Sarana Kencana Mulya 4 PT Sarana Kencana Mu/ya
PT Global Tiket Network 51 PT Global Tiket Network
PT Global Distribusi Pusaka 34 PT Global Distribusi Pusaka
Subtotal 12.034 2.230 Subtotal
Piutang lain-lain Other receivables
PT Saptadaya Bumitama Persada 186 1.303 PT Saptadaya Bumitama Persada
Direksi entitas anak 16 The subsidiary's Director
Subtotal 202 1.303 Subtotal
Asel tidak lancar lainnya Other non-current assets
Direksi entitas anak 20.000 20.000 The subsidiary's Director
Perusahaan induk Parent companv
Piutang lain-lain Other receivables
PT Sarana Menara Nusantara Tbk 5 1.358 PT Sarana Menara Nusantara Tbk
Total 144.318 78.688 Total
Persentase total aset dari pihak-pihak Percentage of total assets involving
berelasi terhadap total aset 0,21 % 0,12% related parties to total assets
129
Page 459
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
37. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK 37. RELATED PARTIES INFORMATION
BERELASI (lanjutan) (continued)
Saldo dengan pihak-pihak berelasi adalah sebagai Balances with related parties are as follows
berikut (lanjutan): (continued):
31 Desemberl 31 Desemberl
December 31, December 31,
2023 2022
Liabilitas Liabilities
Pihak-pihak berelasi lainnya Other related parties
Utang pembangunan menara Tower construction and
dan usaha lainnya other trade payables
PT Bach Multi Global 59.185 PT Bach Multi Global
PT Bach Multi lnfrastruktur 42.916 PT Bach Multi lnfrastruktur
PT Alto Network 3.082 PT Alto Network
PT Global Digital Niaga Tbk 898 PT Global Digital Niaga Tbk
PT Grand Indonesia 123 PT Grand Indonesia
Subtotal 106.204 Subtotal
Utang lain-lain Other payables
Direksi entitas anak 18.630 The subsidiary's Director
PT Bach Multi Sukses lnvestama 10.217 PT Bach Multi Sukses lnvestama
MC Payment Limited 5.622 MC Payment Limited
PT BCA Finance 155 PT BCA Finance
Subtotal 34.624 Subtotal
Utang bank (Catalan 18) Bank loan (Note 18)
PT Bank Central Asia Tbk 6.566.983 8.238.234 PT Bank Central Asia Tbk
Pendapatan ditangguhkan Unearned revenue
PT Angkasa Komunikasi PT Angkasa Komunikasi
Global Utama 29.051 32.423 Global Utama
PT Djarum 2.684 3.056 PTDjarum
PT Asuransi Jiwa BCA 243 PT Asuransi Jiwa BCA
PT Asuransi Umum BCA 37 PT Asuransi Umum BCA
PT BCA Finance 11 PT BCA Finance
PT Djelas Tandatangan Bersama 8 PT Djelas Tandatangan Bersama
PT Akar Inti Solusi 5 PT Akar Inti Solusi
PT Global Digital Niaga Tbk 4 PT Global Digital Niaga Tbk
Subtotal 32.043 35.479 Subtotal
Pinjaman pihak berelasi Related parties loan
PT Sentral lnvestama Andalan 52.500 PT Sentral lnvestama Anda/an
The Tje Min 2.000 The Tje Min
Subtotal 54.500 Subtotal
Total 6.794.354 8.273.713 Total
Persentase total liabilitas dari pihak-pihak Percentage of total liabilities involving
berelasi terhadap total liabilitas 13% 16% related parties to total liabilities
Aset tidak lancar lainnya dari Direksi entitas anak Other non-current assets from the subsidiary's
merupakan piutang yang diberikan kepada Direksi Director represents loan given to a subsidiary's
entitas anak. Director.
130
Page 460
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
37. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK 37. RELATED PARTIES INFORMATION
BERELASI (lanjutan) (continued)
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi adalah Transactions with related parties are as follows:
sebagai berikut:
Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desemberl
For the year ended December 31,
2023 2022
Pihak-pihak berelasi lainnya Other related parties
Pendapatan 165.022 140.628 Revenues
Persentase pendapatan dari
pihak berelasi terhadap Percentage of revenue involving
total pendapatan 1% 1% related parties to total revenues
Pihak-pihak berelasi lainnya Other related parties
Amortisasi aset hak-guna 31.636 27.685 Amortization of right-of-use assets
Asuransi kesehatan 15.165 14.575 Medical insurance
Total 46.801 42.260 Total
Persentase beban usaha dari Percentage of operating expense
pihak berelasi terhadap involving related parties to total
total beban penjualan dan pemasaran selling and marketing expenses and
dan beban umum dan administrasi 4% 5% general and administrative expenses
Pihak-pihak berelasi lainnya Other related parties
Penghasilan keuangan Finance income
PT Bank Central Asia Tbk 1.587 3.202 PT Bank Central Asia Tbk
Persentase penghasilan keuangan dari
pihak berelasi terhadap Percentage of finance income involving
total penghasilan keuangan 8% 14% related party to total finance income
Pihak-pihak berelasi lainnya Other related parties
Biaya keuangan Finance costs
PT Bank Central Asia Tbk 447.983 400.513 PT Bank Central Asia Tbk
Persentase biaya keuangan dari Percentage of finance cost
pihak berelasi terhadap involving related parties to
total biaya keuangan 16% 17% total finance cost
131
Page 461
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
37. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK 37. RELATED PARTIES INFORMATION
BERELASI (lanjutan) (continued)
Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi Nature of relationships with related parties
Sifat hubunganl Pihak-pihak berelasil Transaksi/
Nature of Relationship Related parties Transactions
• Perusahaan indukl Parent company PT Sarana Menara Nusantara Piutang lain-lain , surat berharga , biaya
Tbk manajemen dan perijinan/ Other
receivables, marketable securities,
management fees, license
Pihak-pihak berelasi lainnya/ Other related parties:
• Hubungan keluarga dengan PT Bank Central Asia Tbk. Kas di bank, piutang usaha , pinjaman ,
pemegang saham pengendali/ Family pendapatan , penghasilan dan biaya
relationship with ultimate shareholders keuangan/ Cash in bank, trade
receivable, loan, revenues, finance
income and finance costs
• Hubungan keluarga dengan PT Global Digital Niaga Tbk Piutang usaha , utang usaha dan
pemegang saham pengendali/ Family pendapatan ditangguhkan/ Trade
relationship with ultimate shareholders receivable, trade payable and unearned
revenue
• Hubungan keluarga dengan PT Alto Network, PT Global Piutang usaha dan utang usaha/ Account
pemegang saham pengendali/ Family Media Visual receivable and trade payable
relationship with ultimate shareholders
• Hubungan keluarga dengan PT BCA Finance Piutang usaha , utang lain-lain ,
pemegang saham peng endalil Family pendapatan ditangguhkan/ Trade
relationship with ultimate shareholders receivable, other payable, unearned
revenue
• Hubungan keluarga dengan PT Asuransi Jiwa BCA, PT BCA Piutang usaha , pendapatan
pemegang saham pengendalil Family Finance, PT Asuransi Umum ditangguhkan/ Trade receivable,
relationship with ultimate shareholders BCA unearned revenue
• Hubungan keluarga dengan PT Angkasa Komunikasi Global Piutang usaha , pendapatan/ Trade
pemegang saham pengendalil Family Utama , PT Fajar Surya Swadaya receivable, revenue
relationship with ultimate shareholders
• Hubungan keluarga dengan PT Bank Digital BCA, PT BCA Piutang usaha/ Trade receivable
pemegang saham pengendali/ Family Sekuritas, PT Hartono lstana
relationship with ultimate shareholders Teknologi, PT Sarana Kencana
Mulya , PT BCA Multi Finance ,
PT BCA Syariah
• Hubungan keluarga dengan PT Hartono Plantation Indonesia Kerjasama dalam penyediaan
pemegang saham pengendali/ Family infrastruktur menara/ Cooperation in the
relationship with ultimate shareholders provision of tower infrastructure
• Hubungan afiliasi berdasarkan PT Djarum Piutang usaha , pendapatan
komposisi kepemilikan sahaml ditangguhkan , pendapatanl Trade
Affiliated party based on shareholding receivable, unearned revenue, revenue
composition
• Hubungan afiliasi berdasarkan PT Grand Indonesia Piutang usaha , utang usaha ,
komposisi kepemilikan saham/ pembayaran sewa kantor/ Trade
Affiliated party based on shareholding receivable, trade payable, payment of
composition office tease
• Hubungan afiliasi berdasarkan PT Global Tiket Network, Piutang usaha/ Trade receivable
komposisi kepemilikan sahaml PT Global Distribusi Pusaka
Afiliated party based on shareholding
composition
132
Page 462
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
37. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK 37. RELATED PARTIES INFORMATION (continued)
BERELASI (lanjutan)
Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi Nature of relationships with related parties
(lanjutan) (continued)
Sifat hubungan/ Pihak-pihak berelasi/ Transaksi/
Nature of Relationship Related parties Transactions
Pihak-pihak berelasi lainnya (lanjutan)/ Other related parties (continued):
• Hubungan afiliasi berdasarkan PT Global Distribusi Pusaka Piutang usaha/ Trade receivable
komposisi kepemilikan saham/
Afiliated party based on shareholding
composition
• Hubungan afiliasi dengan iForte/ PT Djelas Tandatangan Bersama Piutang usaha , pendapatan
Afiliated party with iForte ditangguhkan/ Trade receivable ,
unearned Income
• Hubungan afiliasi dengan iForte/ PT Akar Inti Solusi Pendapatan ditangguhkan/ Unearned
Afiliated party with iForte revenue
• Hubungan afiliasi dengan GTP/ PT Bach Multi lnfrastruktur Utang usaha/ Trade payable
Afiliated party with GTP
• Hubungan afiliasi dengan IPI/ Afiliated PT Sentral lnvestama Andalan , Pinjaman pihak berelasi/ Related parties
party with IP/ The Tje Min loan
• Hubungan afiliasi dengan IPI/ Afiliated MC Payment Limited Utang lain-lain/ Other payable
party with IP/
• Hubungan afiliasi dengan IPI/ Afiliated PT Leni Jaya Tobacco
party with IP/
• Perusahaan dibawah pemegang PT Saptadaya Bumitama Piutang lain-lain/ Other receivable
saham yang sama dengan komisaris Persad a
lforte/ Entity under direct ownership of
/forte 's Commisioner
• Perusahaan di bawah kepemilikan PT Abadi Tambah Mulia
langsung lforte/ Entity under direct International
ownership of /forte
• Perusahaan di bawah kepemilikan PT Bach Multi Global Utang usaha, utang lain-lain/ Trade
langsung GTP/ Entity under direct payable, other payable
ownership of G TP
• Hubungan afiliasi dengan GTP/ PT Bach Multi Sukses lnvestama utang lain-lain/ other payable
Afiliated party with GTP
• Direktur dari PT lstana Kohinoor/ PT Amir Hamzah Aset tidak lancar lainnya/ Other non-
lstana Kohinoor's Director current asset
• Direktur dari PT lstana Kohinoor/ PT Alexander Budiman Piutang lain-lain , utang lain-lain/ Other
lstana Kohinoor' s Director receivable, other payable
Transaksi dengan pihak berelasi menggunakan All transactions with related parties are based on
kebijakan harga dan syarat transaksi yang terms and conditions agreed among the parties.
disepakati oleh para pihak.
133
Page 463
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
37. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK 37. RELATED PARTIES INFORMATION
BERELASI (lanjutan) (continued)
Personil manajemen kunci meliputi Dewan Key management personnel of the Company are
Komisaris dan Direksi Perseroan dan entitas Board of Commissioners and Directors of the
anaknya. Total kompensasi personil manajemen Company and its subsidiaries. The compensation
kunci Perseroan dan entitas anaknya adalah of key management personnel of the Company
sebagai berikut: and its subsidiaries are as follows:
Tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desemberl
For the year ended December 31,
2023 2022
lmbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Dewan Komisaris 19.201 10.997 Board of Commisioners
Direksi 194.176 116.316 Directors
lmbalan kerja jangka panjang Long-term employee benefits
Direksi 7.143 6.598 Directors
220.520 133.911
Jumlah dalam tabel di atas merupakan jumlah yang The amounts disclosed in the table above are the
diakui sebagai beban selama periode pelaporan amounts recognized as expenses during the
sehubungan dengan kompensasi yang diberikan reporting period related to compensation to the
kepada personil manajemen kunci. key management personnel.
Tidak ada kompensasi dalam bentuk imbalan kerja There are no compensation of other long-term
jangka panjang lainnya, pesangon pemutusan benefits, termination benefits, and share-based
kontrak kerja dan pembayaran berbasis saham. payment.
38. SEGMEN OPERASI 38. OPERA TING SEGMENTS
Perseroan dan entitas anaknya memiliki dua The Company and its subsidiaries have two
segmen sebagai berikut: segments as follows:
a. Penyewaan menara a. Tower rental
b. Jasa lainnya b. Other services
Tidak ada segmen operasi yang digabung untuk No operating segments have been aggregated to
membentuk segmen operasi yang dilaporkan di form the above reportable operating segments.
atas.
Manajemen sebagai pengambil keputusan The management as the Company's chief
operasional memantau hasil operasi unit bisnis operating decision maker monitors the operating
secara terpisah untuk tujuan pengambilan results of business units separately for the
keputusan tentang alokasi sumber daya dan purpose of making decisions about resource
penilaian kinerja. Kinerja segmen dinilai a/location and performance assessment.
berdasarkan laba atau rugi dan diukur sesuai Segment performance is evaluated based on
dengan laba atau rugi dalam laporan keuangan profit or loss and is measured consistently with
konsolidasian. Pendapatan dan beban segmen profit or loss in the consolidated financial
meliputi transaksi antara segmen operasi dan statements. Segment revenues and expenses
dicatat sebesar nilai pasar. include transactions between operating
segments and are accounted at market value.
134
Page 464
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
38. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 38. OPERA TING SEGMENTS (continued)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember For the year ended December 31, 2023
2023
Sewa Menara/ Jasa Lainnyal Jumlahl
Tower Rental Other Services Total
LAPORAN LABA RUGI DAN CONSOLIDATED STATEMENT
PENGHASILAN KOMPREHENSIF OF PROFIT OR LOSS AND OTHER
LAIN KONSOLIDASIAN COMPREHENSIVE INCOME
Pendapatan Revenues
Pendapatan sewa 8.346.311 2.187.736 10.534.047 Rental income
Jasa dan lainnya 55.746 1.150.552 1.206.298 Services and others
Laba bruto 6.167.557 2.045.787 8.213.344 Gross profit
Beban penjualan dan pemasaran (93.589) (144.519) (238.108) Selling and marketing expenses
Beban umum dan General and administrative
administrasi (538.671) (279.297) (817.968) expenses
Beban usaha lainnya, neto (159.947) (34.764) (194.711) Other operating expenses, net
Laba usaha 5.375.350 1.587.207 6.962.557 Operating prof!
Penghasilan keuangan, neto 14.685 5.814 20.499 Finance income, net
Biaya keuangan (2.329.308) (528.719) (2.858.027) Finance costs
Laba sebelum pajak final dan Profit before final tax and
beban pajak penghasilan 3.060.727 1.064.302 4.125.029 corporate income tax expense
Pajak final (557.918) (557.918) Final tax
Laba sebelum Profit before
beban pajak penghasilan 2.502.809 1.064.302 3.567 .111 corporate income tax expense
Beban pajak penghasilan (62.308) (179.926) (242.234) Corporate income tax expense
Laba tahun berjalan 2.440.501 884.376 3.324.877 Profit for the year
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENT
KONSOLIDASIAN OF FINANCIAL POSITION
Total aset segmen 55.173.435 13.219.240 68.392.675 Total segment assets
Total liabilitas segmen (38.538.846) (13.347.709) (51.886.555) Total segment liabilities
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
Arus kas yang diperoleh dari Net cash flows provided by
aktivitas operasi 7.083.987 1.854.968 8.938.955 operating activities
Arus kas yang digunakan untuk Net cash flows used in
aktivitas investasi (1.407.851) (3.139.009) (4.546.860) investing activities
Arus kas yang diperoleh dari
(digunakan untuk) Net cash flows provided by
aktivitas pendanaan (6.459.956) 2.189.049 (4.270.907) (used in) financing activities
135
Page 465
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
38. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 38. OPERA TING SEGMENTS (continued)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember For the year ended December 31, 2022
2022
Sewa Menara/ Jasa Lainnyal Jumlahl
Tower Rental Other Services Total
LAPORAN LABA RUGI DAN CONSOLIDATED STATEMENT
PENGHASILAN KOMPREHENSIF OF PROFIT OR LOSS AND OTHER
LAIN KONSOLIDASIAN COMPREHENSIVE INCOME
Pendapatan Revenues
Pendapatan sewa 8.605.930 1.606.388 10.212.318 Rental income
Jasa dan lainnya 823.332 823.332 Services and others
Laba bruto 6.665.005 1.456.893 8.121.898 Gross profit
Beban penjualan dan pemasaran (80.564) (88.199) (168.763) Selling and marketing expenses
Beban umum dan General and administrative
administrasi (529.889) (182.038) (711.927) expenses
Beban usaha lainnya, neto (361.002) (21.130) (382.132) Other operating expenses, net
Laba usaha 5.693.550 1.165.526 6.859.076 Operating profit
Penghasilan keuangan, neto 21.518 1.881 23.399 Finance income, net
Biaya keuangan (2.162.458) (229.343) (2.391.801) Finance costs
Laba sebelum pajak final dan Profit before final tax and
beban pajak penghasilan 3.552.610 938.064 4.490.674 corporate income tax expense
Pajak final (511.220) (511.220) Final tax
Laba sebelum Profit before
beban pajak penghasilan 3.041 .390 938 .064 3.979.454 corporate income tax expense
Beban pajak penghasilan (279.509) (171.987) (451.496) Corporate income tax expense
Laba tahun berjalan 2.761 .881 766.077 3.527.958 Profit for the year
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENT
KONSOLIDASIAN OF FINANCIAL POSITION
Total aset segmen 55.523.978 10.076.870 65.600.848 Total segment assets
Total liabilitas segmen (41.466.218) (9. 703.679) (51.169.897) Total segment liabilities
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
Arus kas yang diperoleh dari Net cash flows provided by
aktivitas operasi 6.795.331 1.306.646 8.101.977 operating activities
Arus kas yang digunakan untuk Net cash flows used in
aktivitas investasi (2.809.033) (3.078.830) (5.887.863) investing activities
Arus kas yang diperoleh dari
(digunakan untuk) Net cash flows provided by
aktivitas pendanaan (10.400.269) 3.669.495 (6. 730. 77 4) (used in) financing activities
136
Page 466
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
39. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM 39. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
MATA UANG ASING DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES
Aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing The monetary assets and liabilities denominated
pad a tanggal laporan pos1s1 keuangan in foreign currencies as of the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statement of financial position dates are as
follows:
31 Oesemberl 31 Oesember/
December 31, 2023 December 31, 2022
Mata uang Mata uang
asing asing
(angka penuh)I Ekuivalen (angka penuh)/ Ekuivalen
Foreign Rupiah/ Foreign Rupiah/
currency Equivalent currency Equivalent
(full amount) in Rupiah (full amount) in Rupiah
A set Assets
Kas USD 20.000 308 20.000 315 Cash on hand
Rekening giro Current accounts
Pihak ketiga USD 1.951.803 30.089 845.780 13.307 Third parties
SGD 627.017 7.343 627.307 7.314
Pihak berelasi USD 1.195 18 16.874 265 Related parties
Piutang usaha - pihak ketiga USD 2.765.266 42.629 231.604 3.643 Trade receivables - third parties
Uang muka USD 1.208 19 Cash advance
Aset tidak lancar lainnya USD 321.980 4.964 321.980 5.065 Other non-current assets
lnvestasi instrumen keuangan GBP 1.800.000 35.568 1.800.000 34.067 Investment in financial instrument
USD 32.197.668 506.502
Piutang derivatif USD 10.187.516 157.051 18.211.436 286.484 Derivative receivable
Total aset USO 15.248.968 235.078 51 .845.342 815.581 Total assets
SGO 627.017 7.343 627.307 7.314
GBP 1.800.000 35.568 1.800.000 34.067
Liabilitas Liabilities
Utang pembangunan Tower construction and
menara dan usaha lainnya USD 1.280.874 19.746 70.839 1.114 other trade payables
SGD 2.720 32
Akrual USD 356.855 5.501 1.658.880 26.096 Accruals
SGD 36.863 432 40.068 467
Utang lain-lain USD 753 12 753 12 Other payables
Utang bank - pihak ketiga USD 276.280.000 4.259.133 174.800.000 2.749.779 Bank loans - third parties
Utang obligasi SGD 180.000.000 2.108.095 180.000.000 2.098.634 Bonds payable
Utang derivatif SGD 501.764 5.868 3.365.552 39.427 Derivatives payable
USD 2.470.515 38.085
Utang sewa USD 11.026.105 169.978 25.578.818 402.380 Lease liabilities
Total liabilitas USO 291 .415.102 4.492 .455 202.109 .290 3.179.381 Total liabilities
SGO 180.541 .347 2.114.427 183.405.620 2.138.528
137
Page 467
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN RISIKO MANAJEMEN 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVE
KEUANGAN AND POLICIES
Liabilitas keuangan Perseroan dan entitas anak, The Company and its subsidiaries financial
terdiri dari utang pembangunan menara dan usaha liabilities are comprised of tower construction and
lainnya, utang lain-lain , liabilitas imbalan kerja other trade payables, short-term employee
jangka pendek, akrual , utang bank, utang obligasi benefits liability, accruals, bank loans, bonds
dan utang swap valuta asing. Tujuan utama dari payable and cross currency swap payable. The
liabilitas keuangan tersebut adalah untuk main purpose of these financial liabilities is to raise
mengumpulkan dana untuk keperluan operasi funds for the Company and its subsidiaries
Perseroan dan entitas anak. Perseroan dan entitas operations. The Company and its subsidiaries
anak memiliki kas dan setara kas, piutang usaha, have cash and cash equivalents, trade
piutang lain-lain - pihak ketiga dan aset tidak lancar receivables, other receivables - third parties, and
lainnya - uang jaminan yang timbul dari kegiatan other non-current assets - deposits that arise
usaha entitas anak. directly from its subsidiaries operations.
Perseroan dan entitas anak terpengaruh terhadap The Company and its subsidiaries are exposed to
risiko pasar, risiko kredit dan risiko likuiditas. market risk, credit risk and liquidity risk. The
Manajemen senior Perseroan dan entitas anak Company and its subsidiaries' senior
mengawasi manajemen risiko atas risiko-risiko management oversees the management of these
tersebut. Manajemen senior Perseroan dan entitas risks. The Company and its subsidiaries' senior
anak didukung oleh Komite Risiko Keuangan yang management is supported by a Financial Risk
memberikan saran atas risiko keuangan dan Committee that advises on financial risks and the
kerangka pengelolaan risiko keuangan yang tepat appropriate financial risk governance framework
untuk entitas anak. Komite Risiko Keuangan for the subsidiary. The Financial Risk Committee
memberikan kepastian kepada manajemen senior provides assurance to the Company and its
Perseroan dan entitas anak bahwa aktivitas subsidiaries' senior management that the
keuangan Perseroan dan entitas anak dikelola Company and its subsidiaries' financial activities
sesuai kebijakan dan prosedur yang tepat dan risiko are governed by appropriate policies and
keuangan diidentifikasi, diukur dan dikelola sesuai procedures and that financial risks are identified,
dengan kebijakan dan risk appetite. measured and managed in accordance with
policies and risk appetite.
Direksi Perseroan menelaah dan menyetujui The Company's Directors review and agree on
kebijakan pengelolaan risiko-risiko sebagaimana policies for managing each of these risks which
dirangkum di bawah ini. are summarized below.
Risiko pasar Market risk
Risiko pasar adalah risiko nilai wajar arus kas masa Market risk is the risk that the fair value of future
depan suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi cash flows of a financial instrument will fluctuate
karena perubahan harga pasar yang because of changes in market prices, which
menggambarkan risiko tingkat suku bunga dan represent interest rate risk and foreign currency
risiko mata uang asing. Harga pasar mengandung risk. Market prices comprise two type of risk:
dua tipe risiko: risiko tingkat suku bunga dan risiko interest rate risk and foreign currency risk.
nilai tukar mata uang asing . lnstrumen keuangan Financial instruments affected by market risk
yang terpengaruh oleh risiko pasar termasuk kas include cash and cash equivalents, trade
dan setara kas, piutang usaha - pihak ketiga , utang receivables - third parties, tower construction and
pembangunan menara dan usaha lainnya - pihak other trade payables - third parties, bank loans,
ketiga, utang bank, utang lain-lain dan akrual. other payables and accruals.
• Risiko tingkat suku bunga • Interest rate risk
Risiko tingkat suku bunga adalah risiko di mana Interest rate risk is the risk that the fair value
nilai wajar arus kas di masa depan akan of future cash flows of a financial instrument
berfluktuasi karena perubahan tingkat suku will fluctuate because of changes in market
bunga pasar. Entitas anak terpengaruh risiko interest rate . The subsidiaries' exposure to
perubahan suku bunga pasar terutama terkait the risk of changes in market interest rates
dengan utang bank dengan suku bunga related primarily to the subsidiaries' bank
mengambang . Eksposur terhadap risiko tingkat loans with floating interest rates. Exposure to
suku bunga dipantau secara berkelanjutan dan interest rate is monitored on an ongoing basis
melakukan perjanjian untuk transaksi derivatif. and by entering into derivatives transactions.
138
Page 468
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN RISIKO MANAJEMEN 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVE
KEUANGAN (lanjutan) AND POLICIES (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
• Risiko tingkat suku bunga (lanjutan) • Interest rate risk (continued)
Tabel berikut ini menunjukan sensitivitas The following table demonstrates the
kemungkinan perubahan tingkat suku bunga sensitivity to a reasonably possible change in
pinjaman. Dengan asumsi variabel lain interest rates on that portion of loans. With all
konstan , laba sebelum beban pajak other variables held constant, the consolidated
penghasilan konsolidasian dipengaruhi oleh profit before corporate tax expenses is
tingkat suku bunga mengambang sebagai affected by the impact on floating rate loans as
berikut: follows:
Kenaikan/
penurunan Dampak
dalam terhadap
satuan poin/ laba sebelum
Increase/ beban pajak/
decrease Effect on profit
in basis point before tax expense
31 Desember 2023 December 31, 2023
Rupiah +100 (317.447) Rupiah
Rupiah -100 317.447 Rupiah
Dolar AS +100 (42.591 ) US Dollar
Dolar AS -100 42.591 US Dollar
31 Desember 2022 December 31, 2022
Rupiah +100 (3 39.127) Rupiah
Rupiah -100 339.127 Rupiah
Dolar AS +100 (35.498) US Dollar
Dolar AS -100 35.498 US Dollar
• Risiko mata uang asing • Foreign currency risk
Risiko mata uang asing adalah risiko nilai wajar Foreign currency risk is the risk that the fair
arus kas di masa depan yang berfluktuasi value of future cash flows of a financial
karena perubahan kurs pertukaran mata uang instrument will fluctuate because of changes in
asing . Perseroan dan entitas anaknya foreign exchange rates. The Company and its
terpengaruh risiko perubahan mata uang asing subsidiaries' exposure to the risk of changes
terutama berkaitan dengan utang bank dan in foreign exchange rates relates primarily to
utang obligasi masing-masing dalam mata the Company and its subsidiaries' US Dollar,
uang Dolar AS , dan Dolar Singapura. and Singapore Dollar bank loans and bonds
Perseroan dan entitas anak mengelola risiko ini payable, respectively. The Company and its
dengan melakukan perjanjian sewa menara subsidiaries manage this risk by entering into
dengan jangka waktu 10 tahun dan 12 tahun 10-year and 12-year tower rental agreements
dengan Hutchison dalam mata uang Dolar AS with Hutchison which are denominated in
dan melakukan perjanjian untuk transaksi US Dollars and entering derivatives
derivatif. Manajemen Perseroan dan entitas transactions. The Company and its
anak berpendapat strategi atas manajemen subsidiaries' management believe that this
risiko yang diterapkan, memberikan manfaat risk management strategy results in a positive
jangka pendek dan jangka panjang bagi benefit for the Company and its subsidiaries
Perseroan dan entitas anaknya. both in the short-term and long-term.
139
Page 469
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN RISIKO MANAJEMEN 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVE
KEUANGAN (lanjutan) AND POLICIES (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
• Risiko mata uang asing (lanjutan) • Foreign currency risk (continued)
Tabel berikut ini menunjukan sensitivitas The following table demonstrates the
kemungkinan perubahan tingkat pertukaran sensitivity to a reasonably possible change in
Rupiah terhadap Dolar AS, Dolar Singapura the Rupiah exchange rate againts the US
dan Pound Sterling dengan asumsi variabel Dollar, and Singapore Dollar and Pound
lain konstan, dampak terhadap laba sebelum Sterling with all other variables held constant,
beban pajak penghasilan konsolidasian with the effect to the consolidated profit before
sebagai berikut: corporate income tax expense as follows:
Dampak
terhadap
Perubahan laba sebelum
tingkat Rp/ beban pajak/
Change in Effect on profit
Rp rate before tax expense
31 Desember 2023 December 31, 2023
Dolar AS 1% (63.903) US Dollar
Dolar AS -1 % 63.903 US Dollar
Dolar Singapura 1% 10 Singapore Dollar
Dolar Singapura -1 % (10) Singapore Dollar
Pound Sterling 1% 356 Pound Sterling
Pound Sterling -1 % (356) Pound Sterling
31 Desember 2022 December 31, 2022
Dolar AS 1% (45.403) US Dollar
Dolar AS -1 % 45.403 US Dollar
Dolar Singapura 1% (324) Singapore Dollar
Dolar Singapura -1 % 324 Singapore Dollar
Risiko kredit Credit risk
Risiko kredit adalah risiko dimana lawan transaksi Credit risk is the risk that a counterparty will not
tidak akan memenuhi liabilitasnya berdasarkan meet its obligations under a financial instrument or
instrumen keuangan atau kontrak pelanggan , yang customer contract, leading to a financial loss. The
menyebabkan kerugian keuangan . Perseroan dan Company and its subsidiaries are exposed to
entitas anaknya terkena risiko kredit dari kegiatan credit risk from their operating activities related to
operasi yang berhubungan dengan sewa menara. tower rent. Customer credit risk is managed by a
Risiko kredit pelanggan dikelola oleh komite kredit Credit Committe subject to the Company and its
sesuai kebijakan Perseroan dan entitas anaknya , subsidiaries ' established policies, procedures and
prosedur dan pengendalian yang telah ditetapkan controls relating to customer credit risk
yang berkaitan dengan manajemen risiko kredit management. Outstanding customer receivables
pelanggan. Posisi piutang pelanggan dipantau are regularly monitored.
secara teratur.
Maksimum risiko kredit yang dihadapi oleh The Company and its subsidiaries maximum
Perseroan and entitas anaknya kurang lebih exposure of the credit risk approximates net
sebesar nilai tercatat neto dari piutang usaha carrying amounts of trade receivables as
sebagaimana diungkapkan dalam Catatan 6. disclosed in Note 6.
140
Page 470
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN RiSIKO MANAJEMEN 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVE
KEUANGAN (lanjutan) AND POLICIES (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
Risiko kredit atas penempatan rekening giro dan Credit risk arising from placements of current
deposito dikelola oleh manajemen sesuai dengan accounts and deposits is managed in accordance
kebijakan Perseroan dan entitas anaknya. lnvestasi with the Company and its subsidiaries' policies.
atas kelebihan dana dibatasi untuk tiap-tiap bank Investments of surplus funds are limited for each
dan kebijakan ini dievaluasi setiap tahun oleh bank and reviewed annually by the directors. Such
direksi. Batas tersebut ditetapkan untuk limits are set to minimize the concentration of
meminimalkan risiko konsentrasi kredit sehingga credit risk and therefore mitigate financial loss
mengurangi kemungkinan kerugian akibat through potential failure of the banks.
kebangkrutan bank-bank tersebut.
Tabel berikut ini menyajikan piutang usaha yang The following table presents the impaired trade
mengalami penurunan nilai , piutang usaha yang receivables, trade receivables past due but not
telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan impaired and trade receivables neither past due
nilai dan piutang usaha yang belum jatuh tempo dan nor impaired and cash and cash equivalents:
tidak mengalami penurunan nilai serta kas dan
setara kas:
31 Desember/ December 31, 2023
Bel um jatuh
tempo dan Sudahjatuh Cadang an
tidak ada tempo dan kerugian
penurunan tidak ada kredit
nilai/ penurunan Ada eks pektasian/
Neither past nilai/ penurunan Allowance
due nor Past due bur nilai/ Sub Total/ for expected Total/
impaired nor impaired Impaired Sub Total credit loss Total
Kas da n seta ra kas 404.942 404. 942 404.942 Cash and cash equivalents
Kas yang dibatasi
pe nggun aan nya 122 122 122 Restricted cash in bank
Piu tang usaha Trade receivables
Pihak keti ga 3.011.808 62.492 83 .020 3.157. 320 (83.020) 3.074.300 Third parties
Pih ak be re las i 12.034 12.034 12.034 Related parties
Total 3.428.906 62.492 83.020 3.574.418 (83.020) 3.491 .398 Total
31 Desember/ December 31, 2022
Belum jatuh
tempo dan Sudahjatuh
tidak ada tempo dan Cadang an
penurunan tidak ada kerugian
nilai/ penurunan Ada ekspektasian/
Neither past nilai/ penurunan Allowance
due nor Past due bur nilai/ Sub Total/ for expected Total/
impaired nor impaired Impaired Sub Total credit loss Total
Kas dan seta ra kas 285.1 87 285 .1 87 285.1 87 Cash and cash equivalents
Kas ya ng dibatasi
pe nggunaan nya 16 16 16 Restricted cash in bank
Piutang usaha Trade receiva bles
Pihak keti ga 2.447. 574 108.000 39 .657 2.595.23 1 (39.657) 2.555.574 Third parties
Pih ak be re las i 2.230 2.230 2.230 Related parties
Total 2.735.007 108.000 39.657 2.882.664 (39.657) 2.843.007 Total
Risiko likuiditas Liquidity risk
Risiko likuiditas timbul apabila Perseroan dan Liquidity risk arises in situations where the
entitas anaknya mengalami kesulitan untuk Company and its subsidiaries have difficulties in
memenuhi liabilitas keuangan ketika liabilitas fulfilling financial liabilities when they become due.
keuangan tersebut jatuh tempo.
141
Page 471
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN RISIKO MANAJEMEN 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVE
KEUANGAN (lanjutan) AND POLICIES (continued)
Risiko likuiditas (lanjutan) Liquidity risk (continued)
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berarti Prudent liquidity risk management implies
mempertahankan kas dan setara kas yang maintaining sufficient cash and cash equivalents
memadai untuk mendukung kegiatan bisnis secara to support business activities on a timely basis.
tepat waktu. Perseroan dan entitas anaknya The Company and its subsidiaries maintain a
menjaga keseimbangan antara kesinambungan balance between continuity of accounts receivable
penagihan piutang serta melalui fleksibilitas collections and flexibility through the use of bank
penggunaan pinjaman bank untuk mengelola risiko loans in order to manage liquidity risk.
likuiditas.
Perseroan dan entitas anaknya memonitor risiko The Company and its subsidiaries monitor their
likuiditas dengan menggunakan alat perencanaan risk of a shortage of funds by using a recurring
likuiditas. Kebijakan Perseroan dan entitas anaknya liquidity planning tool. The Company and its
adalah menjaga rasio-rasio sebagai berikut: subsidiaries maintain the following ratios:
• Net debt to running EB/TOA (Maksimum 5,00) • Net debt to running EB/TOA (Maximum 5. 00)
• Debt Service Coverage Ratio (Minimum 1,3) • Debt Service Coverage Ratio (Minimum 1.3)
• Running EB/TOA to interest expense (Minimum • Running EB/TOA to interest expense
1,5) (Minimum 1.5)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, the Company
Perseroan dan entitas anaknya dapat menjaga and its subsidiaries complied to maintain those
rasio-rasio yang telah ditetapkan. ratios level.
Tabel berikut ini menunjukan profil jangka waktu The following table summarizes the maturity
pembayaran liabilitas Perseroan dan entitas profile of the Company and its subsidiaries'
anaknya berdasarkan pembayaran dalam kontrak. financial liabilities based on contractual
undiscounted payments.
< 1 tahunl 1 - 2 tahunl 2 - 3 tahun/ >3 tahunl Jumlahl
< 1 year 1 - 2 years 2- 3 years >3 years Total
31 Desember 2023 December 31, 2023
Utang pembangunan Tower construction
menara dan and other
usaha lainnya 1.206.431 1.206.431 trade payables
Utang lain-lain 138.159 138.159 Other payables
Liabilitas imbalan kerja Short-term employee
jangka pendek 169.909 169.909 benefits liability
Akrual 1.461.393 1.461.393 Accruals
Utang bank 12.861.467 5.431.204 8.889.931 14.373.787 41.556.389 Bank loans
Utang obligasi 7.470.305 151.308 1.388.115 9.009.728 Bonds payable
Utang derivatif 21.922 22.032 43.954 Derivatives payable
Utang pihak berelasi 54.500 54.500 Related parties loan
Utang sewa 265.310 48.972 38.820 92.316 445.418 Lease liabilities
Total 23.649.396 5.653.516 10.316.866 14.466.103 54.085.881 Total
31 Desember 2022 December 31, 2022
Utang pembangunan Tower construction
menara dan and other
usaha lainnya 839.297 839.297 trade payables
Utang lain-lain 23.154 23.154 Other payables
Liabilitas imbalan kerja Short-term employee
jangka pendek 156.165 156.165 benefits liability
Akrual 1.539.192 1.539.192 Accruals
Utang bank 10.333.547 5.009.975 8.289.204 21.506.143 45.138.869 Bank loans
Utang obligasi 1.156.552 3.988.006 160.607 923.919 6.229.084 Bonds payable
Utang derivatif 39.427 39.427 Derivatives payable
Utang sewa 386.972 498.731 265.857 825.997 1.977.557 Lease liabilities
Total 14.434.879 9.496.712 8.755.095 23.256.059 55.942.745 Total
142
Page 472
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN RISIKO MANAJEMEN 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVE
KEUANGAN (lanjutan) AND POLICIES (continued)
Manajemen modal Capital management
Tujuan utama pengelolaan modal Perseroan dan The primary objective of the Company and its
entitas anaknya adalah untuk memastikan subsidiaries ' capital management is to ensure that
pemeliharaan rasio modal yang sehat untuk they maintain healthy capital ratios in order to
mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan support their business and maximize shareholder
bagi pemegang saham . value.
Perseroan dan entitas anaknya mengelola struktur The Company and its subsidiaries manage their
permodalan dan melakukan penyesuaian capital structure and make adjustments to it in light
berdasarkan perubahan kondisi ekonomi. Untuk of changes in economic conditions. To maintain or
memelihara dan menyesuaikan struktur adjust the capital structure, the Company and its
permodalan, Perseroan dan entitas anaknya dapat subsidiaries may adjust the dividend payment to
menyesuaikan pembayaran dividen kepada shareholders or issue new shares. No changes
pemegang saham atau menerbitkan saham baru. were made in the objectives, policies or processes
Tidak ada perubahan atas tujuan, kebijakan maupun for managing capital for years ended December
proses dalam manajemen modal untuk tahun yang 31 , 2023 and 2022.
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Dalam pemenuhan kewajiban terhadap bank atas In fulfillment of obligations towards the bank loans
fasilitas kredit yang diterima, rasio yang obtained, the required ratio is net debt to running
dipersyaratkan adalah net debt to running EB/TOA EB/TOA ratio which ratio shall not exceed 5. 00
dengan nilai rasio yang disyaratkan tidak lebih dari and debt service coverage ratio (DSCR) which
5,00 dan debt service coverage ratio (DSCR) ratio is to be greater than 1. 30. As of December
dengan nilai rasio yang disyaratkan lebih besar dari 31, 2023 and 2022, the Company and its
1,30. Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, subsidiaries have fulfilled all of the requirements of
Perseroan dan entitas anaknya telah memenuhi these ratios. There is no required ratio associated
semua persyaratan rasio tersebut. Tidak ada rasio with capital structure.
yang disyaratkan terkait dengan struktur
permodalan.
Perubahan pada Liabilitas yang Timbul dari Changes in Liabilities Arising from Financing
Aktivitas Pendanaan Activities
2023
Akuisisi
entitas anak/ Mata Uang Be ban
Acquisition Asing/ tangguhan/ Lain-
1 Januari/ of Arus Kasi Foreign Deferred lain*/ 31 Desember/
Janual}'.1 subsidiaries Cash Flow Currencies charges Others* December31
Utang bank, neto 37.324.231 (1.399.798) (58.893) 32.427 35.897.967 Bank loans, net
Utang obligasi ,
Bonds payable, net
neto 5.670.380 2.784.951 106.510 7. 876 8.569.717
Pinjaman pihak Related parties
berelasi 54.500 54.500 loan
Utang sewa 1.977.557 (1.674.830) (10.233) 152.924 445.418 Lease liabilities
Total liabilitas Total liabilities
dari aktivitas from financing
endanaan 44.972.168 54.500 289.677 37 .384 40.303 152.924 44.967.602 activities
143
Page 473
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN RISIKO MANAJEMEN 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVE
KEUANGAN (lanjutan) AND POLICIES (continued)
Perubahan pada Liabilitas yang Timbul dari Changes in Liabilities Arising from Financing
Aktivitas Pendanaan (lanjutan) Activities (continued)
2022
Akuisisi
entitas anak/ Mata Uang Behan
Acquisition Asing/ tangguhan/ Lain-
1 Januari/ of Arus Kasi Foreign Deferred lain*/ 31 Desember/
January_ 1 subsidiaries Cash Flow Currencies charges Others• December31
Utang bank , neto 38 .967. 654 (1.879. 631) 250.429 (14.221) 37. 324.231 Bank loans, net
Utang obligasi, neto 5.471.5 36 (11.750 ) 202.555 8.039 5. 670. 380 Bonds payable, net
Utang sewa 2.545.550 12.777 (1. 301.789) 46.858 674.1 61 1.977.557 Lease liabilities
Total liabilitas dari Total liabilities
aktivitas from financing
endanaan 46.984.740 12.777 3.193.170 499 .842 6.182 674.161 44.972.168 activities
*Lain-lain te rmasuk penambahan bunga atas utang sewa dan penambahan "Others include the effect of accretion of interest on lease liabilities and
aset hak-guna ya ng dikred itka n melalui uta ng sewa . additions to right-of-use assets credited through lease liabilities.
41. INSTRUMEN KEUANGAN 41. FINANCIAL INSTRUMENTS
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas The table below is a comparison by class of the
nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen carrying amounts and fair value of the Company
keuangan Perseroan dan entitas anaknya yang and its subsidiaries' financial instruments that are
tercatat dalam laporan keuangan konsolidasian : carried in the consolidated financial statements:
31 Desemberl December 31, 2023
Nilai bukul Nilai wajarl
Carrying value Fair value
Aset keuangan Financial assets
Asel keuangan pada biaya
perolehan diamorlisasi Financial assets at amortized cost
Kas dan selara kas 404.942 404.942 Cash and cash equivalents
Kas yang dibalasi penggunaannya 122 122 Restricted cash in bank
Piulang usaha Trade receivables
Pihak keliga 3.074.300 3.074.300 Third parties
Pihak berelasi 12.034 12.034 Related parties
Piulang lain-lain Other receivables
Pihak keliga 58.757 58.757 Third parties
Pihak berelasi 207 207 Related parties
Uang muka 41 .242 41.242 Advances
Asel tidak lancar Other non-current
lainnya - uang jaminan 23.232 23.232 assets - deposits
Asel keuangan pada nilai wajar Financial asset at fair value
lnveslasi inslrumen keuangan 35.568 35.568 Investment in financial instruments
Piulang derivatif 209.932 209.932 Derivative receivables
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabililas keuangan pada biaya
perolehan diamorlisasi Financial liabilities at amortized cost
Ulang pembangunan menara Tower construction and
dan usaha lainnya other trade payables
Pihak keliga 1.100.227 1.100.227 Third parties
Pihak berelasi 106.204 106.204 Related parties
Ulang lain-lain Other payables
Pihak keliga 103.535 103.535 Third parties
Pihak berelasi 34.624 34.624 Related party
Liabililas imbalan kerja jangka pendek 169.909 169.909 Short-term employee benefits liability
Akrual 1.461.393 1.461.393 Accruals
Ulang sewa 445.418 445.418 Lease liabilities
Ulang bank Bank loans
Pihak keliga 29.330.984 29.427.520 Third parties
Pihak berelasi 6.566.983 6.576.314 Related party
Ulang obligasi 8.569.717 8.570.151 Bonds payable
Pinjaman pihak berelasi 54.500 54.500 Related parties loan
Liabililas keuangan pada nilai wajar Financial liability at fair value
Ulang derivatif 43.954 43.954 Derivatives payable
144
Page 474
The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
41. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) 41. FINANCIAL INSTRUMENTS (continued)
31 Desemberl December 31, 2022
Nilai bukul Nilai wajarl
Carrying value Fair value
Aset keuangan Financial assets
Asel keuangan pada biaya
perolehan diamorlisasi Financial assets at amortized cost
Kas dan selara kas 285.187 285.187 Cash and cash equivalents
Kas yang dibalasi penggunaannya 16 16 Restricted cash in bank
Piulang usaha Trade receivables
Pihak keliga 2.555.574 2.555.574 Third parties
Pihak berelasi 2.230 2.230 Related parties
Piulang lain-lain Other receivables
Pihak keliga 56.620 56.620 Third parties
Pihak berelasi 2.661 2.661 Related parties
Uang muka 47.242 47.242 Advances
Asel tidak lancar Other non-current
lainnya - uang jaminan 20.270 20.270 assets - deposits
Asel keuangan pada nilai wajar Financial asset at fair value
lnveslasi inslrumen keuangan 540.569 540.569 Investment in financial instruments
Piulang derivatif 286.484 286.484 Derivative receivables
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabililas keuangan pada biaya
perolehan diamorlisasi Financial liabilities at amortized cost
Ulang pembangunan menara Tower construction and
dan usaha lainnya other trade payables
Pihak keliga 839.297 839.297 Third parties
Ulang lain-lain - pihak keliga 23.154 23.154 Other payables - third parties
Liabililas imbalan kerja jangka pendek 156.165 156.165 Short-term employee benefits liability
Akrual 1.539.192 1.539.192 Accruals
Ulang sewa 1.977.557 1.977.557 Lease liabilities
Ulang bank Bank loans
Pihak keliga 29.085.997 29.211.526 Third parties
Pihak berelasi 8.238.234 8.251.000 Related party
Ulang obligasi 5.670.380 5.663.316 Bonds payable
Liabililas keuangan pada nilai wajar Financial liability at fair value
Ulang derivatif 39.427 39.427 Derivatives payable
Perseroan dan entitas anaknya menggunakan The Company and its subsidiaries use the
hierarki berikut ini untuk menentukan dan following hierarchy for determining and disclosing
mengungkapkan nilai wajar instrumen keuangan : the fair value of financial instruments:
• Tingkat 1: Nilai wajar diukur berdasarkan • Level 1: Fair values measured based on
pada harga kuotasian (tidak quoted prices (unadjusted) in
disesuaikan) dalam pasar aktif active markets for identical assets
untuk aset atau liabilitas sejenis. or liabilities.
• Tingkat 2: Nilai wajar diukur berdasarkan • Level 2: Fair values measured based on
teknik-teknik valuasi, yaitu untuk valuation techniques for which all
seluruh input yang diketahui baik inputs which have a significant
secara langsung ataupun tidak effect on the recorded fair values
langsung memiliki dampak are observable, either directly or
signifikan atas nilai wajar indirectly.
tercatat.
• Tingkat 3: Nilai wajar diukur berdasarkan • Level 3: Fair values measured based on
teknik-teknik valuasi , yaitu untuk valuation techniques for which
seluruh input yang tidak dapat any inputs which have a
diketahui baik secara langsung significant effect on the recorded
ataupun tidak langsung memiliki fair value that are not based on
dampak signifikan atas nilai observable market data
wajar tercatat. (unobservable inputs) .
145
Page 475
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
41. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) 41. FINANCIAL INSTRUMENTS (continued)
lnstrumen keuangan yang disajikan di dalam Financial instruments presented in the
laporan posisi keuangan konsolidasian dicatat consolidated statements of financial position are
sebesar nilai wajar atau biaya perolehan carried at fair value or amortized cost, otherwise,
diamortisasi, jika tidak, disajikan dalam jumlah they are presented at carrying values as either
tercatat apabila jumlah tersebut mendekati nilai these are reasonable approximation of fair values
wajarnya atau nilai wajarnya tidak dapat diukur or their fair values cannot be reliably measured.
secara handal.
Berikut metode dan asumsi yang digunakan untuk The following methods and assumptions are used
estimasi nilai wajar: to estimate the fair value :
• Kas dan setara kas, kas yang dibatasi • Cash and cash equivalents, restricted cash in
penggunaannya, piutang usaha, piutang lain- bank, trade receivables, other receivables,
lain, uang muka, utang pembangunan menara advances, tower construction and other trade
dan usaha lainnya, utang lain-lain, liabilitas payables, other payables, short-term
imbalan kerja jangka pendek, akrual , dan utang employee benefits liability, accruals, and
bank yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun current portion of bank loans approximate
mendekati nilai tercatat karena jangka waktu their carrying amounts largerly due to the
jatuh tempo yang singkat atas instrumen short-term maturities of these instruments.
keuangan tersebut.
• Nilai wajar aset tidak lancar lainnya - uang • The fair value of other non-current assets -
jaminan , utang sewa, dan utang bank dinilai deposits, lease liabilities, and bank loans are
menggunakan arus kas yang didiskontokan calculated using discounted cash flows at
pada tingkat suku bunga pasar. market interest rate.
• Nilai wajar utang obligasi diestimasi • The fair value of bonds payable are estimated
menggunakan nilai kuotasi pasar terkini . by using the last quoted market price.
• Nilai wajar dari utang derivatif dan investasi • The fair value of derivatives payable and
instrumen keuangan - structured deposit investment in financial instrument - structured
menggunakan nilai pasar. deposit are based on marked-to-market
value.
42. LABA PER SAHAM 42. EARNINGS PER SHARE
Perhitungan laba per saham adalah sebagai berikut: The computation of earnings per share is as
follows:
Tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desemberl
For the year ended December 31,
2023 2022
Laba tahun berjalan yang dapat Income for the year
diatribusikan kepada attributable to the
pemilik entitas induk 3.274.332 3.473.448 owners of parent entity
Total rata-rata tertimbang Weighted average number of
saham yang beredar 3.322.620.187 3.322.620.187 shares outstanding
Laba per saham (angka penuh) 985 1.045 Earnings per share (full amount)
146
Page 476
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
43. TRANSAKSI NON-KAS 43. NON-CASH TRANSACTIONS
Transaksi non-kas Perseroan dan entitas anaknya Non-cash transactions of the Company and its
adalah sebagai berikut: subsidiaries are as follows:
Tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember/
For the year ended December 31,
2023 2022
Penambahan aset hak-guna yang Additions to right-of-use asset
dikreditkan ke utang sewa 1.208.501 657.896 credited to lease liabilities
Kapitalisasi estimasi biaya Capitalization of the estimated cost
pembongkaran menara 22.574 16.868 of dismantling of towers
Penambahan aset tetap yang dikreditkan Additions to fixed assets credited to
ke uang muka suplier 326.188 254.810 advance for suppliers
Penambahan aset tetap dari kenaikan Additions to fixed assets from net increase
neto akrual biaya pembangunan in accruals for construction cost and
dan utang pembangunan menara tower construction and other
dan usaha lainnya 250.789 878.824 trade payables
44. STANDAR AKUNTANSI YANG TELAH 44. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
DITERBITKAN NAMUN BELUM BERLAKU YET EFFECTIVE
EFEKTIF
Standar akuntansi yang telah diterbitkan sampai The accounting standards that have been issued
tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian up to the date of issuance of the Company and its
Perseroan dan entitas anaknya namun belum subsidiaries ' consolidated financial statements,
berlaku efektif diungkapkan berikut ini. Manajemen but not yet effective are disclosed below. The
bermaksud untuk menerapkan standar yang management intends to adopt these standards
dipertimbangkan relevan terhadap Perseroan dan that are considered relevant to the Company and
entitas anaknya pada saat standar tersebut berlaku its subsidiaries when they become effective, and
efektif, dan dampak penerapan standar tersebut the impact to the consolidated financial position
terhadap posisi dan kinerja keuangan konsolidasian and performance of the Company and its
Perseroan dan entitas anaknya masih diestimasi . subsidiaries are still being estimated. Unless
Kecuali disebutkan lain, Perseroan dan entitas otherwise indicated, the Company and its
anaknya tidak mengharapkan adopsi pernyataan subsidiaries do not expect that the future adoption
tersebut di masa depan memiliki dampak signifikan of the said pronouncements to have a significant
terhadap laporan keuangannya konsolindasian. impact on its consolidated financial statements.
Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari Effective beginning on or after January 1, 2024
2024
Amandemen PSAK 1: Liabilitas Jangka Panjang Amendment of PSAK 1: Non-current Liabilities
dengan Kovenan with Covenants
Amendemen ini mengklarifikasi bahwa hanya This amendment clarifies that only covenants with
kovenan yang harus dipatuhi entitas pada atau which entities must comply on or before the
sebelum tanggal pelaporan yang akan reporting date will affect a liability's classification
memengaruhi klasifilasi liabilitas sebagai lancar as current or non-current.
atau tidak lancar.
Amendemen tersebut berlaku efektif untuk periode The amendments are effective for annual
pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah reporting periods beginning on or after January 1,
1 Januari 2024 dengan penerapan dini 2024 with early adoption permitted.
diperkenankan.
147
Page 477
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
44. STANDAR AKUNTANSI YANG TELAH 44. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
DITERBITKAN NAMUN BELUM BERLAKU YET EFFECTIVE (continued)
EFEKTIF (lanjutan)
Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari Effective beginning on or after January 1, 2024
2024 (lanjutan) (continued)
Amandemen PSAK 1: Liabilitas Janqka Panjanq Amendment of PSAK 1: Non-current Liabilities
denqan Kovenan (lanjutan) with Covenants (continued)
Entitas menerapkan amandemen PSAK 1 (Oktober Entities apply retrospectively amendments to
2020) tentang klasifikasi liabilitas sebagai jangka PSAK 1 (October 2020) regarding the
pendek atau jangka panjang pada periode classification of a liability as current or non-current
pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah for financial reporting starting on or after January
1 Januari 2024 secara retrospektif sesuai dengan 1, 2024 in accordance with PSAK 25. If entities
PSAK 25. Jika entitas menerapkan amandemen apply the amendments to PSAK 1 (October 2020)
PSAK 1 (Oktober 2020) pada periode yang lebih in a period that earlier after the issuance of the
awal setelah terbitnya amandemen PSAK 1 amendment to PSAK 1 (December 2022)
(Desember 2022) tentang liabilitas jangka panjang regarding non-current liabilities with covenants,
dengan kovenan, maka entitas juga menerapkan entities also apply the amendment to PSAK 1
amandemen PSAK 1 (Desember 2022) pada (December 2022) in that period. If entities apply
periode tersebut. Jika entitas menerapkan the amendments to PSAK 1 (October 2020) for the
amandemen PSAK 1 (Oktober 2020) untuk periode previous period, the entity shall disclose this fact.
sebelumnya , maka entitas mengungkapkan fakta
terse but.
Perseroan dan entitas anaknya saat ini sedang The Company and its subsidiaries are currently
menilai dampak dari amandemen tersebut untuk assessing the impact of the amendment to
menentukan dampaknya terhadap pelaporan determine the impact they will have on the
keuangan Perseroan dan entitas anaknya. Company and its subsidiaries ' financial reporting.
Amandemen PSAK 73: Liabilitas Sewa dalam Jual Amendment to PSAK 73: Lease Liability in a Sale
Beli dan Sewa-balik and Leaseback
Amandemen PSAK 73 Sewa menetapkan The amendment to PSAK 73 Leases specifies the
persyaratan yang digunakan penjual-penyewa requirements that a seller-lessee uses in
dalam mengukur kewajiban sewa yang timbul dalam measuring the lease liability arising in a sale and
transaksi jual beli dan sewa-balik, untuk leaseback transaction, to ensure the seller-lessee
memastikan penjual-penyewa tidak mengakui does not recognise any amount of the gain or Joss
jumlah setiap keuntungan atau kerugian yang terkait that relates to the right of use it retains.
dengan hak guna yang dipertahankan.
Amandemen berlaku secara retrospektif untuk The amendment applies retrospectively to annual
periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau reporting periods beginning on or after 1 January
setelah 1 Januari 2024. Penerapan dini 2024. Earlier application is permitted. The
diperkenankan. Perseroan dan entitas anaknya saat Company and its subsidiaries are currently
ini sedang menilai dampak dari amandemen assessing the impact of the amendment to
tersebut untuk menentukan dampaknya terhadap determine the impact they will have on the
pelaporan keuangan Perseroan dan entitas Company and its subsidiaries ' financial reporting.
anaknya.
148
Page 478
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
44. STANDAR AKUNTANSI YANG TELAH 44. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
DITERBITKAN NAMUN BELUM BERLAKU YET EFFECTIVE (continued)
EFEKTIF (lanjutan)
Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari Effective beginning on or after January 1, 2024
2024 (lanjutan) (continued)
Pilar Standar Akuntansi Keuangan Financial Accounting Standards Pillars
Standar ini memberikan persyaratan dan pedoman These standards provides requirements and
bagi entitas untuk menerapkan standar akuntansi guidelines for entities to apply the correct financial
keuangan yang benar dalam menyusun laporan accounting standards in preparing general
keuangan bertujuan umum. Akan ada 4 (empat) purpose financial statements. There will be 4 (four)
standar akuntansi keuangan yang saat ini financial accounting standards that are currently
diterapkan di Indonesia, yaitu : applied in Indonesia, namely:
1. Pilar 1 Standar Akuntansi Keuangan 1. Pillar 1 International Financial Accounting
lnternasional, Standards,
2. Pilar 2 Standar Akuntansi Keuangan Indonesia 2. Pillar 2 Indonesian Financial Accounting
(PSAK), Standards (PSAK),
3. Pilar 3 Standar Akuntansi Keuangan Indonesia 3. Pillar 3 Indonesian Financial Accounting
untuk Entitas Swasta/Standar Akuntansi Standards for Private Entities/Indonesian
Keuangan Indonesia untuk Entitas Tanpa Financial Accounting Standards for Entities
Akuntabilitas Publik, dan without Public Accountability, and
4. Pilar 4 Standar Akuntansi Keuangan Indonesia 4. Pillar 4 Indonesian Financial Accounting
untuk Entitas Mikro Kecil dan Menengah. Standards for Micro Small and Medium
Entities.
Amandemen PSAK 2: Laporan Arus Kas dan PSAK Amendment of PSAK 2: Statement of cash flows
60: lnstrumen Keuangan - Pengaturan Pembiayaan and PSAK 60: Financial Instruments - Supplier
Pemasok Finance Arrangements
Amandemen PSAK 2 dan PSAK 60 mengklarifikasi The amendments to PSAK 2 and PSAK 60 clarify
karakteristik pengaturan pembiayaan pemasok dan the characteristics of supplier finance
mensyaratkan pengungkapan tambahan atas arrangements and require additional disclosure of
pengaturan pembiayaan pemasok tersebut. such arrangements. The disclosure requirements
Persyaratan pengungkapan dalam amandemen ini in the amendments are intended to assist users of
dimaksudkan untuk membantu pengguna laporan financial statements in understanding the effects
keuangan dalam memahami dampak pengaturan of supplier finance arrangements on an entity's
pembiayaan pemasok terhadap liabilitas, arus kas , liabilities, cash flows and exposure to liquidity risk.
dan eksposur terhadap risiko likuiditas suatu entitas.
Amandemen ini akan berlaku efektif untuk periode The amendments will be effective for annual
pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah reporting periods beginning on or after
1 Januari 2024. Penerapan dini diperkenankan , January 1,2024. Early adoption is permitted, but
namun perlu diungkapkan . Amandemen tersebut will need to be disclosed. The amendments are not
diperkirakan tidak mempunyai dampak material expected to have a material impact on the
terhadap laporan keuangan Perusahaan dan entitas Company and its subsidiaries financial
anaknya. statements.
149
Page 479
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
45. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 45. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD
a. Pada tanggal 23 Januari 2024, Perseroan, lforte a. On January 23, 2024, the Company, /forte and
dan KIN sebagai debitur dan PT Bank UOB KIN as the borrower and PT Bank UOB
Indonesia sebagai kreditur telah Indonesia as the lender signed Amendment
menandatangani Perjanjian Perubahan II atas Agreement II of the Credit Agreement No:
Perjanjian Kredit No: 092/01/2024 sehubungan 09210112024 in connection with the extension of
dengan perpanjangan Tanggal Jatuh Tempo the Maturity Date until August 28, 2026.
sampai dengan tanggal 28 Agustus 2026.
b. Pada tanggal 23 Januari 2024, Perseroan, lforte b. On January 23, 2024, Company, /forte and KIN
dan KIN sebagai nasabah dan PT Bank UOB as the customer and PT Bank UOB Indonesia
Indonesia sebagai bank telah menandatangani as the bank signed Amendment Agreement I of
Perjanjian Perubahan I atas Perjanjian Fasilitas the Foreign Exchange Facility Agreement No:
Valuta Asing No: 114/01/2024 sehubungan 11410112024 in connection with the extension of
dengan perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas the Time Period of Foreign Exchange
Transaksi Valuta Asing sampai dengan tanggal Transaction Facilities until August 28, 2026.
28 Agustus 2026.
c. Pada tanggal 25 Januari 2024, ONT melakukan c. On January 25, 2024, ONT signed the Deed of
penandatanganan Akta Pernyataan Keputusan Shareholder Decision Statement Number 04 at
Pemegang Saham Nomor 04 di hadapan Notaris Notary Caesaria Dhamayanti, S.H. , M.Kn. , in
Caesaria Dhamayanti , S.H., M.Kn., sehubungan connection with the change of DNT's domicile.
dengan perubahan domisili ONT.
d. Pada tanggal 25 Januari 2024, Kohinoor d. On January 25, 2024, Kohinoor signed the
melakukan penandatanganan Akta Pernyataan Deed of Shareholder Decision Statement
Keputusan Pemegang Saham Nomor 05 di Number 05 at Notary Caesaria Dhamayanti,
hadapan Notaris Caesaria Dhamayanti, S.H., S.H. , M.Kn., in connection with the change of
M.Kn., sehubungan dengan perubahan domisili Kohinoor's domicile.
Kohinoor.
e. Pada tanggal 25 Januari 2024, PMP melakukan e. On January 25, 2024, PMP signed the Deed of
penandatanganan Akta Pernyataan Keputusan Shareholder Decision Statement Number 06 at
Pemegang Saham Nomor 06 di hadapan Notaris Notary Caesaria Dhamayanti, S.H. , M.Kn. , in
Caesaria Dhamayanti, S.H. , M.Kn., sehubungan connection with the change of PMP's domicile.
dengan perubahan domisili PMP.
f. Pada tanggal 2 Februari 2024, Konsorsium HTS f On February 2 2024, the Consortium HTS
menerima hasil pemeriksaan restitusi PPN yaitu received the results of the VAT refund audit,
SKPLB PPN masa pajak Agustus 2021 sebesar namely SKPLB for VA Tfor the August 2021 tax
Rp3 .581 dan STP PPN JLN masa pajak Agustus period amounting to Rp3, 581 and STP JLN VAT
2021 sebesar Rp16 ,5. for the August 2021 tax period amounting to
Rp16.5.
g. Pada tanggal 13 Februari 2024, HEN melakukan g. On February 13, 2024, HEN changed its name
perubahan nama menjadi PT lforte Energi to PT /forte Energi Nusantara ("JEN').
Nusantara ("IEN").
h. Pada tanggal 13 Februari 2024, QTR melakukan h. On February 13, 2024, QTR signed the Deed of
penandatanganan Akta Pernyataan Keputusan Shareholder Decision Statement Number 1 at
Pemegang Saham Nomor 1 di hadapan Notaris Notary Caesaria Dhamayanti, SH , M.Kn. ,
Caesaria Dhamayanti , S.H., M.Kn., sehubungan regarding changes to the QTR's Board of
dengan perubahan Dewan Komisaris dan Direksi Commissioners and Directors.
QTR.
150
Page 480
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
45. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 45. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD
(lanjutan) (continued)
i. Pada tanggal 22 Februari 2024, STP sebagai i. On February 22, 2024, STP as the borrower, the
peminjam, Perseroan sebagai penjamin dan PT Company as the guarantor dan PT Bank CIMB
Bank CIMB Niaga Tbk sebagai pemberi pinjaman Niaga Tbk as the lender, signed Amendment
telah menandatangani Perjanjian Perubahan Agreement to the Credit Agreement Number 44
Perjanjian Kredit Nomor 44 tanggal 29 Mei 2023 dated May 29, 2023 in relation with amendment
sehubungan dengan perubahan beberapa syarat to the terms and conditions with PT CIMB Niaga
dan ketentuan dengan PT CIMB Niaga Tbk. Tbk.
j. Pada tanggal 27 Februari 2024, lforte melakukan j. On February 27, 2024, /forte invested in A TM/
penyertaan saham ATMI sejumlah 3.965 saham shares totaling 3, 965 shares originating from
yang berasal dari penerbitan saham ATMI. the issuance of A TM/'s shares. Percentage
Persentase kepemilikan saham tidak berubah. ownership remain unchanged.
k. Pada tanggal 29 Februari 2024, BIT menerima k. On February 29 2024, BIT received the results
hasil pemeriksaan pajak tahun 2022 yaitu SKPLB of the 2022 tax audit, SKPLB CIT for 2022
PPh Badan tahun 2022 sebesar Rp1 .554, amounting to Rp 1, 554, SKPKB for VAT for the
SKPKB PPN masa pajak Januari, Maret, April, January, March, April, September and October
September dan Oktober 2022 sebesar Rp29 , 2022 tax period amounting to Rp29, STP for
STP PPN masa pajak Januari, Maret, April , VAT for the tax period January, March, April,
September dan Oktober 2022 sebesar Rp22. September and October 2022 amounting to
Rp22.
I. Pada tanggal 7 Maret 2024, Perseroan, lforte dan I. On March 7, 2024, the Company, /forte and STP
STP telah menandatangani Perubahan dan signed Amendment and Restated General
Pernyataan Kembali Persyaratan Umum Kontrak Conditions on Foreign Exchange Contract with
Valuta Asing dengan PT Bank Mizuho Indonesia. PT Bank Mizuho Indonesia.
m. Pada tanggal 8 Maret 2024, Perseroan dan lforte m. On March 8, 2024, the Company and /forte as
sebagai peminjam dan PT Bank Mandiri the borrowers and PT Bank Mandiri (Persero)
(Persero) Tbk telah menandatangani Perjanjian Tbk signed the Credit Agreement in the amount
Kredit dengan nilai fasilitas sebesar of Rp2,400,000. Valid until maximum 3 years
Rp2.400.000. Berlaku maksimal 3 tahun sejak since the signing date of the agreement.
tanggal penandatanganan perjanjian.
n. Pada tanggal 12 Maret 2024, berdasarkan Akta n. On March 12, 2024, based on the Deed of
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Resolution of Shareholders of PT lntegra
PT lntegra Kreasitama Solusindo ("IKS") Nomor Kreasitama So/usindo ("/KS") Number 63, /forte
63, lforte melakukan penyertaan modal milik IKS invested 37,500 shares or 60% in /KS and
sebanyak 37.500 saham atau 60% dan berlaku effective since it was received by the Minister of
efektif sejak diterima oleh Menteri Hukum dan Law and Human Rights based on Letter No.
Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat No. AHU- AHU-AH.01 .09-0101114 dated March 13, 2024.
AH.01.09-0101114 tanggal 13 Maret 2024.
o. Pada tanggal 13 Maret 2024, PMP melakukan o. On March 13, 2024, PMP signed the Deed of
penandatanganan Akta Pernyataan Keputusan Shareholder Decision Statement Number 5
Pemegang Saham Nomor 5 tanggal 13 Februari dated February 13, 2024 at Notary Caesaria
2024 di hadapan Notaris Caesaria Dhamayanti , Dhamayanti, S.H., M.Kn., in connection with
S.H., M.Kn., sehubungan dengan perubahan changes to the PMP's Board of Commissioners
Dewan Komisaris dan Direksi PMP. and Directors.
p. Pada tanggal 13 Maret 2024, Kohinoor p. On March 13, 2024, Kohinoor signed the Deed
melakukan penandatanganan Akta Pernyataan of Shareholder Decision Statement Number 4
Keputusan Pemegang Saham Nomor 4 tanggal dated February 13, 2024 at Notary Caesaria
13 Februari 2024 di hadapan Notaris Caesaria Dhamayanti, S.H., M.Kn., in connection with
Dhamayanti, S.H ., M.Kn., sehubungan dengan changes in the Management and changes in
perubahan Pengurus dan perubahan Pemegang Kohinoor's Shareholders, Board of
Saham, Dewan Komisaris dan Direksi Kohinoor. Commissioners and Directors.
151
Page 481
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
45. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 45. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD
(lanjutan) (continued)
q. Pada tanggal 26 Maret 2024, Perseroan, STP, q. On March 26, 2024, the Company, STP, /forte,
!forte, BIT dan IEN sebagai debitur dengan PT BIT and /EN as the borrowers with PT Bank
Bank QNB Indonesia Tbk sebagai kreditur telah QNB Indonesia Tbk as the lender signed the
menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit No. Credit Facility Agreement No. 019/PK-
019/PK-1114/11112024 dengan nilai total fasilitas 11141111!2024 with the maximum total facility
sebesar maksimal Rp500.000 dengan masing- amount of Rp500.000 with the respective limits
masing limit yang telah disepakati oleh kreditur agreed by the creditor and debtors.
dan debitur.
r. Pada tanggal 1 April 2024, Perseroan sebagai r. On April 1, 2024, the Company as the borrower
peminjam dan PT Bank HSBC Indonesia sebagai and PT Bank HSBC Indonesia as the lender
peminjam telah menandatangani Perjanjian signed Facility Agreement
Fasilitas No. JAK/212414/C/240304. No. JAK/212414/C/ 240304.
s. Pada tanggal 1 April 2024, Perseroan, !forte, s. On April 1, 2024, the Company, /forte, STP, BIT,
STP, BIT dan VTS sebagai para peminjam dan and VTS as borrowers and PT Bank BTPN Tbk
PT Bank BTPN Tbk sebagai pemberi pinjaman as the lender signed the First Amendment to the
telah menandatangani Perubahan Pertama Atas Amendment and Restatement dated
Perubahan dan Pernyataan Kembali tanggal September 4, 2023 for Facility Agreement
4 September 2023 atas Perjanjian Fasilitas No. BTPNINS/0122 dated December 8, 2021 ,
No. BTPN/NS/0122 tanggal 8 Desember 2021 related to the increase of the facility amount to
terkait dengan peningkatan nilai fasilitas menjadi Rp4, 000, 000 and the extension of the
Rp4.000.000 dan perpanjangan periode availability period until April 30, 2025.
ketersediaan sampai dengan 30 April 2025.
t. Pada tanggal 1April2024, Perseroan , !forte, KIN , t. On April 1, 2024, the Company, /forte, KIN,
SUPR dan BIT dengan JPMorgan Chase Bank, SUPR, and BIT with JPMorgan Chase Bank,
N.A., Jakarta Branch telah menandatangani N.A. , Jakarta Branch signed the Tenth
Perjanjian Perubahan Kesepuluh atas Surat Amendment Agreement Letter to the
Penawaran Fasilitas-Fasilitas Perbankan Tanpa Uncommitted Banking Facilities Offer Letter to
Komitmen atas perpanjangan jangka waktu the extension of the loan facility period until
fasilitas pinjaman menjadi sampai dengan April 14, 2025.
14 April 2025.
u. Pada tanggal 1 April 2024, Perseroan dan u. On April 1, 2024, the Company and PT Bank
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah Negara Indonesia (Persero) Tbk signed the
menandatangai Perjanjian Persetujuan Amendment of Credit Agreement (1) 17
Perubahan Perjanjian Kredit (1) 17 atas regarding changes to the interest rate.
perubahan suku bunga.
v. Perseroan , !forte, KIN, STP dan BIT sebagai v. The Company, /forte, KIN, STP and BIT as the
peminjam dan JPMorgan Chase Bank N.A., borrowers and JPMorgan Chase Bank, N.A. ,
Jakarta Branch sebagai pemberi pinjaman telah Jakarta Branch as the lender has signed
menandatangani perpanjangan fasilitas extension loan agreement under Tenth
pinjaman berdasarkan Surat Perubahan Amendment Letter to the Uncommitted Banking
Keseuluh atas Surat Penawaran Fasilitas- Facilities Offer Letter dated April 20, 2018
Faisilitas Perbankan Tanpa Komitment tanggal regarding amendment on the availability period
20 April 2018 sehubungan dengan perubahan of the facility, extending until April 14, 2025
jangka waktu ketersediaan fasilitas, menjadi ("Amendment Facility'). This Amendment Letter
sampai dengan 14 April 2025 ("Surat shall be effective on April 1, 2024.
Perubahan"). Surat Perubahan ini akan berlaku
efektif pada tanggal 1 April 2024.
w. Pada tanggal 2 April 2024, Perseroan dan !forte w. On April 2, 2024, the Company and /forte as
sebagai peminjam dan PT Bank Mandiri borrowers and PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,
(Persero) Tbk telah menandatangani Perjanjian signed a Credit Agreement with a facility
Kredit dengan nilai fasilitas sebesar amount of Rp2, 600, 000.
Rp2.600.000.
152
Page 482
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
45. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 45. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD
(lanjutan) (continued)
x. Pada tanggal 3 April 2024, KIN menerima Surat x. On April 3, 2024, KIN received an Audit Tax
Perintah Pemeriksaan yang diterbitkan oleh DJP Letter issued by the DJP for the 2023 tax audit.
untuk pemeriksaan pajak tahun 2023. Sampai As of the completion date of the consolidated
dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan financial statements, the results of the tax audit
konsolidasian , hasil pemeriksaan pajak belum have not been received.
diterima.
y. Pada tanggal 3 April 2024, GIK telah menerima y. On April 3, 2024, GIK received the results of the
hasil pemeriksaan pajak tahun 2022 yaitu SKPLB 2022 tax audit, namely SKPLB CIT amounting
PPh Badan sebesar Rp274 . to Rp274.
z. Pada tanggal 4 April 2024, STP telah menerima z. On April 4 2024, STP received the results of the
hasil pemeriksaan pajak tahun 2022 yaitu SKPLB 2022 tax audit, namely SKPLB CIT amounting
PPh Badan sebesar Rp18.843 dan SKPKB PPh to Rp18,843 and SKPKB Tax Article 21
Pasal 21 sebesar Rp92. amounting to Rp92.
aa . Pada tanggal 5 April 2024, Perseroan, lforte, KIN aa. On April 5, 2024, the Company, /forte, KIN and
dan STP sebagai peminjam dan PT Bank Mizuho STP as the borrowers and PT Bank Mizuho
Indonesia telah menandatangani Perjanjian Indonesia as the lenders have signed
Perubahan atas perpanjangan jangka waktu Amendment Agreement to the extension of the
fasilitas pinjaman menjadi sampai dengan 14 loan facility period until April 14, 2025.
April 2025.
bb. Pada tanggal 5 April 2024, DNT telah menerima bb. On April 5, 2024, ONT received the results of
hasil pemeriksaan pajak tahun 2022 yaitu SKPLB the 2022 tax audit, namely SKPLB CIT
PPh Badan sebesar Rp365, SKPKB PPN amounting to Rp365, SKPKB VAT amounting to
sebesar Rp263 dan STP PPN sebesar Rp1. Rp263 and STP VAT amounting to Rp1.
cc. Pada tanggal 16 April 2024, KIN telah menerima cc. On April 16, 2024, KIN received the results of
hasil pemeriksaan pajak tahun 2022 yaitu SKPLB the 2022 tax audit, namely SKPLB CIT
PPh Badan sebesar Rp3.940 dan SKPKB PPh amounting to Rp3, 940 and SKPKB Final
Final Pasal 4 ayat (2) sebesar Rp113. Income Tax Article 4 paragraph (2) amounting
to Rp113.
dd. Pada tanggal 18 April 2024, Perseroan dan lforte dd. On April 18, 2024, the Company and /forte as
sebagai peminjam dan PT Bank Maybank the borrowers and PT Bank Maybank Indonesia
Indonesia Tbk telah menandatangani Perjanjian Tbk have signed Amendment and Restatement
Perubahan dan Pernyataan Kembali atas Agreement to the existing facility agreement in
perjanjian fasilitas yang sudah ada terkait dengan connection with new facility provide to the
fasilitas baru yang disediakan untuk Perseroan. Company.
ee. Pada tanggal 18 April 2024, Perseroan dan PT ee. On April 18, 2024, the Company and PT Bank
Bank Maybank Indonesia Tbk telah Maybank Indonesia Tbk have signed ISDA
menandatangani Perjanjian lnduk ISDA 2002 2002 Master Agreement and Schedule to the
dan Lampiran dari Perjanjian lnduk ISDA 2002. ISDA 2002 Master Agreement.
ff. Pada tanggal 22 dan 23 April 2024, STP telah ff. On April 22 and 23, 2024, STP received the
menerima Putusan Mahkamah Agung atas Supreme Court's Decision on the Application for
pengajuan Peninjauan Kembali atas Putusan Judicial Review of the Tax Court's Decision on
Pengadilan Pajak terhadap Banding PPh Pasal Article 26 Income Tax Appeals for the March,
26 untuk Masa Pajak Maret, Mei, Juni , Agustus , May, June, August, November and December
November dan Desember 2015 yang menolak 2015 Tax Periods which rejected the
pengajuan Peninjauan Kembali Perusahaan. Company's Application for Judicial Review . For
Untuk peninjauan kembali masa Agustus telah the review period for August, it has been
ditolak dan untuk pengajuan Masa Pajak lainnya, rejected and for applications for other tax
keputusan peninjauan kembali belum diterima. periods, the decision for review has not been
received.
153
Page 483
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
45. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 45. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD
(lanjutan) (continued)
gg. Pada tanggal 25 April 2024, BWA melakukan gg. On April 25, 2024, BWA signed the Deed of
penandatanganan Akta Pernyataan Keputusan Shareholder Decision Statement Number 1
Pemegang Saham Nomor 1 tanggal 25 April dated April 25, 2024 before Notary Caesaria
2024 di hadapan Notaris Caesaria Dhamayanti , Dhamayanti, S.H., M.Kn., in connection with
S.H., M.Kn., sehubungan dengan pengangkatan reappointment of the member of the Board of
kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Directors and member of the Board of
Komisaris BWA. Commissioners of BWA.
hh. Pada tanggal 25 April 2024, REJA melakukan hh. On April 25, 2024, REJA signed the Deed of
penandatanganan Akta Pernyataan Keputusan Shareholder Decision Statement Number 2
Pemegang Saham Nomor 2 tanggal 25 April dated April 25, 2024 before Notary Caesaria
2024 di hadapan Notaris Caesaria Dhamayanti , Dhamayanti, S.H., M.Kn. , in connection with
S.H., M.Kn., sehubungan dengan pengangkatan reappointment of the member of the Board of
kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Directors and member of the Board of
Komisaris REJA. Commissioners of REJA.
ii. Pada tanggal 28 Mei 2024, Perseroan, lforte dan ii. On May 28, 2024, the Company, /forte and STP
STP sebagai peminjam dan PT Bank Negara as the lender and PT Bank Negara Indonesia
Indonesia (Persero) Tbk telah menandatangan (Persero) Tbk has signed the Amendment
Perjanjian Persetujuan Perubahan Perjanjian Agreement to the Credit Agreement (2) 17
Kredit (2) 17 terkait dengan perubahan suku related to the amendment to the interest rate.
bunga.
jj. Pada tanggal 30 Mei 2024, Perseroan dan lforte jj. On May 30, 2024, the Company and /forte as
sebagai peminjam dan STP sebagai penjamin borrowers dan STP as guarantor and PT Bank
dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah Mandiri (Persero) Tbk, has signed a Credit
menandatangani Perjanjian Kredit dengan nilai Agreement with a facility amount of
fasilitas sebesar Rp2.000.000. Rp2, 000, 000.
kk. Pada tanggal 30 Mei 2024, STP sebagai kk. On May 30, 2024, STP as the guarantor have
penjamin telah menandatangani Perjanjian signed a Guarantee and Indemnity Agreement
Penanggungan dan Ganti Rugi untuk menjamin to secure the fulfilment of all obligations under
pelaksanaan seluruh kewajiban dalam Perjanjian the Credit Agreement dated March 8, 2024, by
Kredit tanggal 8 Maret 2024 oleh dan antara and between the Company and /forte with
Perseroan dan lforte dengan PT Bank Mandiri Mandiri for the amount of Rp2,400,000.
(Persero) Tbk sejumlah Rp2.400.000.
II. Pada tanggal 30 Mei 2024, STP sebagai II. On May 30, 2024, STP as the guarantor has
penjamin telah menandatangani Perjanjian signed a Guarantee and Indemnity Agreement
Penanggungan dan Ganti Rugi untuk menjamin to secure the fulfilment of all obligations under
pelaksanaan seluruh kewajiban dalam Perjanjian the Credit Agreement dated April 2, 2024, by
Kredit tanggal 2 April 2024 oleh dan antara and between the Company and /forte with PT
Perseroan dan lforte dengan PT Bank Mandiri Bank Mandiri (Persero) Tbk for the amount of
(Persero) Tbk sejumlah Rp2.600.000. Rp2, 600, 000.
mm . Pada tanggal 5 Juni 2024, Perseroan dan PT mm. On June 5, 2024, the Company and PT Bank
Bank Mandiri (Persero) Tbk telah Mandiri (Persero) Tbk has signed (Si><ih)
menandatangani Addendum VI (Keenam) Addendum to the Bank Guarantee Facility
Perjanjian Pemberian Fasilitas Bank Garansi Agreement related to the extension of the facility
terkait dengan perpanjangan jangka waktu until June 5, 2025.
fasilitas sampai dengan 5 Juni 2025.
154
Page 484
The original consolidated financial statements included herein are in the Indone sian language.
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
DAN ENTIT AS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOL/DA TED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada and for the years then ended
tanggal-tanggal tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
45. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 45. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD
(lanjutan) (continued)
nn. Pada tanggal 5 Juni 2024, lforte mengumumkan nn. On June 5, 2024, /forte announced a proposed
rencana pengambilalihan saham-saham PT Inti acquisition of shares in PT Inti Bangun
Bangun Sejahtera Tbk. ("IBST') yang mewakili Sejahtera Tbk. ("IBST'') representing
kurang lebih 90, 11 % dari total modal yang disetor approximately 90.11% of all issued and paid-up
dan ditempatkan dalam IBST. Materi negosiasi capital in IBST The negotiation materials are
yang masih didiskusikan antara lain adalah still being discussed, including the final value of
mengenai nilai final rencana pengambilalihan the proposed acquisition and the timeline for
dan waktu penyelesaian rencana completing the proposed acquisition. The
pengambilalihan . Dampak dari rencana impact of the proposed acquisition is
pengambilalihan terse but be Ium dapat indeterminable at the date of the completion of
ditentukan pada tanggal penyelesaian laporan these consolidated financial statements.
keuangan konsolidasian ini.
46. TUJUAN PENYUSUNAN DAN PENERBITAN 46. PURPOSES OF THE PREPARATION AND
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN ISSUANCE OF THE CONSOL/DA TED FINANCIAL
STATEMENTS
Laporan keuangan konsolidasian ini disusun dan These consolidated financial statements have been
diterbitkan dengan tujuan untuk dicantumkan dalam prepared and issued solely for the inclusion in the
dokumen penawaran sehubungan dengan rencana offering document in connection with the proposed
penawaran umum efek utang Perseroan di public offering of debt securities of the Company in
Indonesia berdasarkan peraturan dan ketentuan Indonesia in reliance on rules and regulations of the
Otoritas Jasa Keuangan, serta tidak ditujukan, dan Indonesia Financial Services Authority, and is not
tidak diperkenankan untuk digunakan , untuk tujuan intended to be, and should not be, used for any other
lain. purposes.
47. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 47. REISSUANCE OF CONSOL/DA TED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Perseroan telah menerbitkan kembali laporan The Company has reissued the consolidated
keuangan konsolidasian 31 Desember 2023 dan financial statements of the Group as of
2022 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal- December 31 , 2023 and 2022 and for the years then
tanggal tersebut , melalui laporan keuangan ended, through these consolidated financial
konsolidasian ini , dengan perubahan dan tambahan statements, with certain changes and additional
pengungkapan pada Catatan 1a, 1b, 2a, 2d, 4, 8, disclosures in the Notes 1a, 1b, 2a, 2d, 4, 8, 18, 21d,
18, 21 d, 43 dan 45 atas laporan keuangan 43 and 45 to the consolidated financial statements, in
konsolidasian, sehubungan dengan rencana connection with the proposed Public Offering of the
Penawaran Umum Perseroan . Company.
155
Names mentioned 229 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×9
unresolved
org
PT FITCH RATINGS INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
Kepemilikan
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.8 ×2
unresolved
org
Menteri
p.8
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.9 ×24
unresolved
org
Bapepam-LK
p.10 ×8
unresolved
org
PT Abadi Tambah Mulia Internasional BIT
p.14
unresolved
org
PT BIT Teknologi Nusantara BMG
p.14
unresolved
org
PT Bach Multi Global BWA
p.14
unresolved
org
PT Broadband Wahana Asia CGS
p.14
unresolved
org
PT Caturguwiratna Sumapala DIA
p.14
unresolved
org
PT Dwimuria Investasi Andalan DNT
p.14
unresolved
org
PT Darmanusa Tritunggal GIK
p.14
unresolved
org
PT Global Indonesia Komunikatama GDP
p.14
unresolved
org
PT Gema Dwimitra Persada GTP
p.14
unresolved
org
PT Global Telekomunikasi Prima Hutchison
p.14
unresolved
org
PT Hutchison
p.14
unresolved
org
PT Hutchison CP Telecommunications
p.14
unresolved
org
PT Istana Kohinoor IForte
p.14
unresolved
org
PT Iforte Solusi Infotek IGI
p.14
unresolved
org
PT Iforte Global Internet IEN
p.14
unresolved
org
PT Iforte Energi Nusantara IPI
p.14
unresolved
org
PT Iforte Payment Infrastructure IKS
p.14
unresolved
org
PT Integra Kreasitama Solusindo KIN
p.14
unresolved
org
PT Protelindo Menara Permata Protelindo
p.14
unresolved
org
PT Platinum Teknologi QTR
p.14
unresolved
org
PT Quattro International RA
p.14
unresolved
org
PT Rekajasa Akses SAI
p.14
unresolved
org
PT Sapta Adhikari Investama SIP
p.14 ×2
unresolved
org
PT Sarana Inti Persada SMN
p.14
unresolved
org
PT Tricipta Mandhala Gumilang XL
p.14
unresolved
org
Excelcomindo Pratama Tbk.
p.14 ×2
unresolved
org
PT Quattro International VTS
p.14
unresolved
org
PT Varnion Teknology Semesta
p.14
unresolved
person
Hildayanti
· Notaris
p.16
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia Pembelian Kembali
p.18
unresolved
org
PT Fitch Ratings Obligasi
p.18 ×12
unresolved
org
Purwantono
p.20 ×5
unresolved
org
PSS
p.20 ×6
unresolved
org
Young Global Limited
p.20 ×4
unresolved
—
Konsolida
p.22
unresolved
—
sian Grup
p.22
unresolved
—
Pratam
p.22
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia. KETERANGAN OBLIGASI YANG AKAN
p.26
unresolved
org
PT. Telekomunikasi Selular
p.34 ×2
unresolved
org
Bank of China (Hong Kong
p.47 ×3
unresolved
org
Maybank Indonesia Tbk
p.47 ×4
unresolved
org
PT Bank CTBC Indonesia
p.47 ×5
unresolved
org
Bank Garansi
p.55 ×2
unresolved
org
Singapore Exchange Securities Trading Limited
p.57
unresolved
org
Protelindo Finance B.V.
p.57 ×2
unresolved
org
PT Angkasa Komunikasi Global Utama
p.58 ×3
unresolved
org
PT Djarum
p.58 ×4
unresolved
org
PT AIA Financial.
p.59 ×2
unresolved
org
PT Bach Multi Infrastruktur
p.60 ×3
unresolved
org
PT Alto Network
p.60 ×3
unresolved
org
MC Payment Limited
p.60
unresolved
org
PT BCA Finance
p.60 ×3
unresolved
org
PT Asuransi Jiwa BCA
p.60 ×2
unresolved
org
PT Asuransi Umum BCA
p.60 ×2
unresolved
org
PT Djelas Tandatangan Bersama
p.60 ×2
unresolved
org
PT Sentral Investama Andalan
p.61
unresolved
org
Permata Tbk
p.70
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.70 ×4
unresolved
org
Niaga Tbk
p.70
unresolved
org
PT Bank HSBC
p.71
unresolved
org
PT Bank UOB
p.71
unresolved
org
PT Duta Hita Jaya
p.79
unresolved
org
PT Konstruksi Baja Cikande
p.79
unresolved
org
PT Danusari Mitra Sejahtera
p.79
unresolved
org
PT Handal Karya Abadi
p.79
unresolved
org
PT Fajar Mitra Krida Abadi
p.79
unresolved
org
PT Rizki Prima Sakti
p.79
unresolved
org
PT Technology Karya Mandiri
p.79
unresolved
org
PT Ekspanindo Prima Multimedia
p.79
unresolved
org
PT Merbau Prima Sakti
p.79
unresolved
org
Menteri Komunikasi dan Informatika
p.84 ×3
unresolved
org
Kementerian Dalam Negeri
p.84
unresolved
org
Kementerian Pekerjaan Umum
p.84
unresolved
org
Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Koordinasi Penanaman Modal
p.84
unresolved
org
Menteri Dalam Negeri
p.84 ×2
unresolved
org
Menteri Pekerjaan Umum
p.84
unresolved
org
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
p.85
unresolved
org
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
p.85
unresolved
org
Peregrine Fixed Income Limited
p.97
unresolved
org
PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas
p.97 ×2
unresolved
org
PT Marathon Petroleum Indonesia
p.97
unresolved
org
PT Bursa Komoditi Nusantara
p.99
unresolved
org
PT Dinamika Usaha Jaya
p.99
unresolved
org
PT Cipta Karya Bumi Indah.
p.99
unresolved
org
PT Unitras Energy
p.99
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Training Coaching Clinics SDG
p.105
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Seminar International Accounting Standard
p.105
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Workshop Sukuk
p.105
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Penerbitan Sukuk
p.105
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Bursa Efek Indonesia International
p.105
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Sosialisasi Pilar Governansi Etak
p.106
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Sosialisasi Annual Report Award
p.106
unresolved
person
Doni Kusuma
· Anggota
p.107
unresolved
org
PT Asuransi Allianz Life Indonesia
p.109
unresolved
org
ABN AMRO Bank N.V.
p.109
unresolved
org
PT ING Barings Indonesia
p.109
unresolved
org
PT. Cipta Piranti Tehnik
p.109
unresolved
org
Departemen Audit Internal
p.111 ×3
unresolved
org
Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners
p.112
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.112
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.112
unresolved
org
Kliring Penjaminan Efek Indonesia
p.112
unresolved
org
KPEI
p.112
unresolved
org
Departemen Audit Internal. Departemen Audit Internal
p.114
unresolved
org
Ramayana Tbk
p.114 ×2
unresolved
org
Departemen Audit Internal dan Auditor Internal
p.115
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.122 ×2
unresolved
org
PT Bank BCA Syariah
p.252 ×2
unresolved
org
PT Hartono Plantation Indonesia
p.252
unresolved
org
PT BCA Multi Finance
p.252
unresolved
org
PT Hartono Istana Teknologi
p.252
unresolved
org
PT Sarana Kencana Mulya
p.252
unresolved
org
PT Global Tiket Network
p.252
unresolved
org
PT Global Distribusi Pusaka
p.252
unresolved
org
PT Saptadaya Bumitama Persada
p.252
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Badung
p.255
unresolved
org
Bapepam
p.272 ×2
unresolved
org
Bank Surat Ref.
p.272
unresolved
person
Eliza Pondaag
p.272
unresolved
person
Raden Mas Soerojo
p.272
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.272
unresolved
org
Pengadilan Negeri
p.272
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.272 ×2
unresolved
org
Bangkok Bank Public Company Limited
p.272
unresolved
person
Prof. Dr. H. Jaih
p.273 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.273
unresolved
org
Bank Indonesia
p.273 ×2
unresolved
org
Bank Bali Tbk
p.273 ×2
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.273
unresolved
org
Departemen Keuangan Republik Indonesia Badan Pengawas Pasar Modal
p.273
unresolved
org
Makes & Partners
p.285 ×2
unresolved
person
K.H. Mas Mansyur
p.285
unresolved
org
Pusat Statistik
p.291
unresolved
person
H. Senior Partner
p.315
unresolved
org
Departemen Keuangan R.I.
p.315
unresolved
org
Departemen Keuangan R.
p.315
unresolved
person
Dr. Wahidin
p.315
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.