Skip to content
Back to announcement

20260522_APEX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094102_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review APEX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.928
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 98 Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

KETERANGAN
Nomor : 23/CN/N/V/2026.

Yang bertanda tangan di bawah ini :

YULIA, S.H.
Notaris di Jakarta

-menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor
15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT APEXINDO PRATAMA DUTA Tbk, berkedudukan
di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta secara fisik dan elektronik melalui fasilitas webinar zoom
dan E-Meeting Hall, pada aplikasi eASY.KSEI pada tanggal 21 Mei 2026 pukul 10.28 W.I.B, yan
tercantum dalam akta tertanggal 21 Mei 2026 nomor 94, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut :

g

Direksi :

Direktur Utama : Tuan ZAINAL ABIDINSYAH SIREGAR:
Direktur dan Direktur Independen — : Tuan DONALD KENT WOOD:

' Dewan Komis.

Komisaris Utama : Tuan IRAWAN SASTROTANOJO,
Komisaris : Tuan EKA DHARMAJANTO KASIH:
Komisaris Independen : Tuan ROBINSON P. SIMBOLON, S.H.

Kuorum Kehadiran :

RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 2.678.330.482 (dua miliar enam ratus tujuh puluh delapan 'juta
tiga ratus tiga puluh ribu empat ratus delapan puluh dua) saham atau mewakili 755396 (tujuh puluh lima
koma lima tiga persen) dari 3.546.046.317 (tiga miliar lima ratus empat puluh enam juta empat puluh
enam ribu tiga ratus tujuh belas) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara
yang sah.

Pertanyaan Dan Jawaban :

1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara
rapat RUPST.

2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
a. Mata Acara Pertama dan Kedua : I (satu)
b. Mata Acara Ketiga 2 nihil
c. Mata Acara Keempat : nihil

Page 2 OCR 0.945
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan

musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :

Mata Acara |  Abstain Tidak Setuju Setuju | Total Setuju

Pertama 0 0 2.678.330.482 2.678.330.482
Kedua 0 Oo 2.678.330.482 2.678.330.482

Ketiga 0 0 2.678.330.482 2.678.330.482

(| Keempat 100 0 2.678.330.382 2.678.330.482

Hasil Keputusan RUPST :

Mata Acara Pertama

- Menyetujui dan menerima baik :

a. Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan, keadaan dan jalannya usaha Perseroan dan laporan
tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan

b. Laporan Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan: yang dilakukan pada tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima) (“Tahun Buku
2025”) dan pemberian pembebasan (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dilakukan selama Tahun Buku 2025.

Mata Acara Kedua

-Memberikan pengesahan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 (tiga
puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima), yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Teramihardja, Prahono & Chandra sebagaimana ternyata dalam laporannya tertanggal 17 (tujuh belas)
Maret 2026 (dua ribu dua puluh enam) Nomor 00112/2.0851/AU.1/02/1208-1/1/111/2026, dengan
demikian memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan-tindakan pengurusan
dan pengawasan yang dilakukan selama Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima).

Mata Acara Ketiga
-Melimpahkan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk:

1. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik di Indonesia untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) dengan kriteria sebagai berikut:
a. Terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan,
b. Tercatat dalam daftar Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang aktif pada Otoritas Jasa
Keuangan,

Page 3 OCR 0.950
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

c. Memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas usaha Perseroan, dan
d. Mampu menjaga independensi serta bebas dari benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang mengenai akuntan publik.

2. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik tersebut.

3. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat menyelesaikan jasa audit atas informasi
keuangan tahunan Perseroan.

Adapun pertimbangan pelimpahan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik tersebut kepada Dewan Komisaris adalah agar Perseroan dapat melakukan seleksi dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

Mata Acara Keempat
-Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam kapasitasnya untuk -—

menjalankan fungsi remunerasi di Perseroan untuk menetapkan pembagian dan besarnya gaji serta
tunjangan lainnya untuk masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk periode
1 (satu) Januari 2026 (dua ribu dua puluh enam) sampai dengan 31 (tiga puluh satu) Desember 2026 (dua
ribu dua puluh enam).

. - bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.28 MB
Published22 May 2026
Pages3
Characters6,509
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org APEXINDO PRATAMA DUTA Tbk p.1 ×2
linked person ZAINAL ABIDINSYAH SIREGAR · Direktur Utama p.1
linked person DONALD KENT WOOD p.1
linked person IRAWAN SASTROTANOJO · Komisaris Utama p.1
linked person EKA DHARMAJANTO KASIH · Komisaris p.1
linked person ROBINSON P. SIMBOLON · Komisaris Independen p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person YULIA p.1 ×4
unresolved person H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Teramihardja p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 58 ms 13 Sep 2026 14:21

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result