Back to announcement
20260522_APEX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094102_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review APEXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.928
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 98 Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 23/CN/N/V/2026. Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, S.H. Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT APEXINDO PRATAMA DUTA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta secara fisik dan elektronik melalui fasilitas webinar zoom dan E-Meeting Hall, pada aplikasi eASY.KSEI pada tanggal 21 Mei 2026 pukul 10.28 W.I.B, yan tercantum dalam akta tertanggal 21 Mei 2026 nomor 94, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : g Direksi : Direktur Utama : Tuan ZAINAL ABIDINSYAH SIREGAR: Direktur dan Direktur Independen — : Tuan DONALD KENT WOOD: ' Dewan Komis. Komisaris Utama : Tuan IRAWAN SASTROTANOJO, Komisaris : Tuan EKA DHARMAJANTO KASIH: Komisaris Independen : Tuan ROBINSON P. SIMBOLON, S.H. Kuorum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 2.678.330.482 (dua miliar enam ratus tujuh puluh delapan 'juta tiga ratus tiga puluh ribu empat ratus delapan puluh dua) saham atau mewakili 755396 (tujuh puluh lima koma lima tiga persen) dari 3.546.046.317 (tiga miliar lima ratus empat puluh enam juta empat puluh enam ribu tiga ratus tujuh belas) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPST. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a. Mata Acara Pertama dan Kedua : I (satu) b. Mata Acara Ketiga 2 nihil c. Mata Acara Keempat : nihil
Page 2 OCR 0.945
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST : Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : Mata Acara | Abstain Tidak Setuju Setuju | Total Setuju Pertama 0 0 2.678.330.482 2.678.330.482 Kedua 0 Oo 2.678.330.482 2.678.330.482 Ketiga 0 0 2.678.330.482 2.678.330.482 (| Keempat 100 0 2.678.330.382 2.678.330.482 Hasil Keputusan RUPST : Mata Acara Pertama - Menyetujui dan menerima baik : a. Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan, keadaan dan jalannya usaha Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan b. Laporan Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan: yang dilakukan pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima) (“Tahun Buku 2025”) dan pemberian pembebasan (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama Tahun Buku 2025. Mata Acara Kedua -Memberikan pengesahan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima), yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Prahono & Chandra sebagaimana ternyata dalam laporannya tertanggal 17 (tujuh belas) Maret 2026 (dua ribu dua puluh enam) Nomor 00112/2.0851/AU.1/02/1208-1/1/111/2026, dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima). Mata Acara Ketiga -Melimpahkan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: 1. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik di Indonesia untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) dengan kriteria sebagai berikut: a. Terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, b. Tercatat dalam daftar Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang aktif pada Otoritas Jasa Keuangan,
Page 3 OCR 0.950
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com c. Memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas usaha Perseroan, dan d. Mampu menjaga independensi serta bebas dari benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai akuntan publik. 2. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut. 3. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat menyelesaikan jasa audit atas informasi keuangan tahunan Perseroan. Adapun pertimbangan pelimpahan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut kepada Dewan Komisaris adalah agar Perseroan dapat melakukan seleksi dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. Mata Acara Keempat -Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam kapasitasnya untuk -— menjalankan fungsi remunerasi di Perseroan untuk menetapkan pembagian dan besarnya gaji serta tunjangan lainnya untuk masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk periode 1 (satu) Januari 2026 (dua ribu dua puluh enam) sampai dengan 31 (tiga puluh satu) Desember 2026 (dua ribu dua puluh enam). . - bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×4
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Teramihardja
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
58 ms
13 Sep 2026 14:21
no text layer - needs OCR