Back to announcement
20260522_APEX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094102_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review APEXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.932
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 24/CN/N/V/2026. Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, S.H. Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PT APEXINDO PRATAMA DUTA Tbk. berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta secara fisik dan elektronik melalui fasilitas webinar zoom dan E-Meeting Hall, pada aplikasi eASY.KSEI pada tanggal 21 Mei 2026 pukul 11.20 W.LB, yang tercantum dalam akta tertanggal 21 Mei 2026 nomor 95, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPSLB: Direksi : Direktur Utama : Tuan ZAINAL ABIDINSYAH SIREGAR, Direktur dan Direktur Independen — : Tuan DONALD KENT WOOD: Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Tuan IRAWAN SASTROTANOJO: "Komisaris : Tuan EKA DHARMAJANTO KASIH, Komisaris Independen : Tuan ROBINSON P. SIMBOLON, S.H. Kuorum Kehadiran : RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 2.678.241.082 (dua miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus empat puluh satu ribu delapan puluh dua) saham atau mewakili 75,53Y6 (tujuh puluh lima koma lima tiga persen) dari 3.546.046.317 (tiga miliar lima ratus empat puluh enam juta empat puluh enam ribu tiga ratus tujuh belas) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPSLB. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a. Mata Acara Pertama 2 nihil b. Mata Acara Kedua 2 nihil c. Mata Acara Ketiga : nihil d. Mata Acara Keempat & Kelima : nihil pe
Page 2 OCR 0.935
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB : Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB : Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju Pertama 0 0 2.678.241.082 2.678.241.082 Kedua 0 0 2.678.241.082 2.678.241.082 Ketiga 220.767.550 0 2.457.473.532 0... 2.678.241.082 Keempat 220.767.650 0 2.457.473.432 . 2.678.241.082 Kelima 0 0 2.678.241.082 2.678.241.082 | Hasil Keputusan RUPSLB : Mata Acara Pertama 1. Menerima pengunduran diri tuan SOFWAN FARISYI dan tuan MAHAR ATANTA SEMBIRING sebagai Direktur Perseroan. 2. Mengangkat nyonya JEANNE WATULO sebagai Direktur Perseroan. 3. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi Perseroan yang lama, dan seketika itu juga mengangkat anggota Direksi Perseroan yang baru dengan mengikuti sisa masa jabatan Dewan Komisaris yang sedang berjalan, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: DIREKSI -Direktur Utama : tuan ZAINAL ABIDINSYAH SIREGAR. -Direktur dan Direktur Independen : tuan DONALD KENT WOOD. -Direktur : nyonya JEANNE WATULO. : DEWAN KOMISARIS -Komisaris Utama : tuan IRAWAN SASTROTANOJO. -Komisaris : tuan EKA DHARMAJANTO KASIH. -Komisaris Independen : tuan ROBINSON P SIMBOLON, S.H. 4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan ini dalam akta tersendiri di hadapan Notaris dan untuk mengajukan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut di atas, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3 OCR 0.953
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mata Acara Kedua 1. Memberikan persetujuan atas penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan. 2. Memberi kuasa kepada salah seorang anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu Akta Notaris, dan menyusun kembali pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memohon persetujuan atas perubahan anggaran dasar ini kepada instansi yang berwenang. Mata Acara Ketiga -Menegaskan pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan penerbitan saham-saham baru sehubungan dengan pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) Perseroan yang penerbitannya telah memperoleh persetujuan Pemegang Saham melalui RUPSLB tanggal 21 (dua puluh satu) Februari 2020 (dua ribu dua puluh). Mata Acara Keempat -Memberikan persetujuan atas pemberian jaminan dan/atau agunan oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan kepada pihak lain sehubungan dengan aksi korporasi, rencana pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas pada pemberian jaminan perusahaan dan/atau menjaminkan dan/atau mengagunkan dan/atau membebankan hak jaminan kebendaan baik sebagian maupun seluruh harta kekayaan Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan, baik yang dimiliki langsung maupun tidak “langsung, pelaksanaan restrukturisasi dan/atau rencana pembiayaan dari pihak perbankan, dan/atau lembaga keuangan dan/atau pihak lainnya. Mata Acara Kelima I. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku. 2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada salah seorang anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam suatu akta notaris, membuat dan meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir dihadapan pihak atau pejabat yang berwenang. 1
Page 4 OCR 0.931
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com -- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, (21 Mei 2026 Notaris /- Jakarta
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×5
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×4
unresolved
—
JEANNE WATULO
· Direktur
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
47 ms
13 Sep 2026 14:22
no text layer - needs OCR