Back to announcement
20240705_BJBR_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31680317_lamp1.pdf
Listing Text extracted BJBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 415
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 28 Juni 2024 Tanggal Pengembalian Uang Pemesan : 5 Juli 2024
Masa Penawaran Umum : 2 Juli 2024 Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik : 5 Juli 2024
Tanggal Penjatahan : 3 Juli 2024 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 8 Juli 2024
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, TBK. (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PROSPEKKTUS
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, TBK.
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha Jasa Perbankan
Kantor Pusat: Per 31 Desember 2023, Perseroan memiliki 5 kantor wilayah, 64 Kantor Cabang,
Menara Bank BJB 820 Kantor Cabang Pembantu, 183 cash recycle machine dan 1.776 Jaringan ATM
Jl. Naripan No.12 -14, Bandung 40111, Indonesia
Telepon: (022) 4234868 Faksimili: (022) 4206099
Situs internet: www.bankbjb.co.id
Email: ir@bankbjb.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV BANK BJB
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV BANK BJB TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP1.441.310.000.000,-
(SATU TRILIUN EMPAT RATUS EMPAT PULUH SATU MILIAR TIGA RATUS SEPULUH JUTA RUPIAH)
(“OBLIGASI SUBORDINASI”)
Obligasi Subordinasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Subordinasi. Obligasi
Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Obligasi Subordinasi ini memberikan
pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi Subordinasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Subordinasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp744.265.000.000,- (tujuh ratus empat puluh empat miliar dua ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Subordinasi Seri A adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
Subordinasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Subordinasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp697.045.000.000,- (enam ratus sembilan puluh tujuh miliar empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Subordinasi Seri B adalah 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
Subordinasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi Subordinasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 5 Oktober 2024 sedangkan
Bunga Obligasi Subordinasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Subordinasi akan dibayarkan pada tanggal 5 Juli 2029 untuk Obligasi Subordinasi Seri A dan tanggal 5 Juli 2031 untuk Obligasi
Subordinasi Seri B.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap II dan/atau Tahap Selanjutnya (Jika Ada) Akan Ditentukan Kemudian
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI SUBORDINASI INI TIDAK DIPROTEKSI MAUPUN DIJAMIN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK SESUAI DENGAN KETENTUAN PASAL 19 AYAT 1 HURUF F
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.11/POJK.03/2016 TANGGAL 29 JANUARI 2016 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM BANK UMUM SEBAGAIMANA
TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.34/POJK.03/2016 TANGGAL 22 SEPTEMBER 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN NO.11/POJK.03/2016 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM BANK UMUM.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI SUBORDINASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN
AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
PERSEROAN TIDAK DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SUBORDINASI.
Dalam rangka penerbitan Obligasi Subordinasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia, yaitu:
idA+ (Single A plus)
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
OBLIGASI SUBORDINASI INI AKAN DICATATKAN DI BURSA EFEK INDONESIA
PENAWARAN OBLIGASI SUBORDINASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI SUBORDINASI:
danareksa
sekuritas
PT TRIMEGAH SEKURITAS
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS PT CIMB NIAGA SEKURITAS PT INDO PREMIER SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS PT MEGA CAPITAL SEKURITAS
INDONESIA TBK
WALI AMANAT:
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU RISIKO AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR DAN/ATAU PIHAK LAIN DALAM MEMENUHI
KEWAJIBAN KEPADA PERSEROAN. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH (i) TERJADI KONDISI PERISTIWA TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHA ATAUPOINT OF NON
VIABILITY DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERATURAN OJK NO. 34/POJK.03/2016 TANGGAL 22 SEPTEMBER 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
OJK NO. 11/POJK.03.2016 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM BANK UMUM DAN SE OJK NO. 20/SEOJK.03/2016 TANGGAL 21 JUNI 2016, (ii) OBLIGASI
SUBORDINASI DAPAT DI WRITE DOWN APABILA OJK MENETAPKAN BAHWA PERSEROAN BERPOTENSI TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHANYA (POINT OF NON-VIABILITY)
DENGAN MEMPERHATIKAN HAL HAL YANG DISYARATKAN DALAM SE OJK NO. 20/SEOJK.03/2016TANGGAL 21 JUNI 2016, (iii) PENANGGUHAN PEMBAYARAN POKOK DAN
BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI PADA PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI SEBAGAIDAMPAK DARI PEMENUHAN ATAS PASAL 19 AYAT 1 HURUF E PERATURAN OJK NO. 34
TANGGAL 22 SEPTEMBER 2016, (III) RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASISUBORDINASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASISEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS.
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2024
Page 2
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (“Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024 melalui surat No. 0296/DIR-TRE/2024 tertanggal 18 April 2024, perihal Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penerbitan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU P2SK”) beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM” atau “Undang-Undang Pasar Modal”). Untuk memperhitungkan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Subordinasi sebagai komponen modal pelengkap (Tier 2) maka Perseroan wajib memperoleh persetujuan OJK sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 34/POJK.03/2016 tanggal 22 September 2016 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 11/POJK.03.2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum serta memperhatikan Peraturan OJK No.18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum, Peraturan OJK No.14/ POJK.03/2017 tentang Rencana Aksi (Recovery Plan), Surat Edaran OJK No.20/SEOJK.03/2016 tentang Fitur Konversi Saham Biasa atau Write Down terhadap Instrumen Modal Inti Tambahan dan Modal Pelengkap,Surat Edaran OJK No.27/SEOJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha Bank Umum Berdasarkan Modal Inti, Perseroan telah memperoleh persetujuan atas rencana penerbitan Obligasi Subordinasi tersebut dari OJK berdasarkan Surat No. S-132/KO.122/2024 tanggal 20 Mei 2024 tentang Persetujuan Rencana Penyelenggaraan Kegiatan yang Dilakukan untuk Kepentingan Bank Sendiri Berupa Penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan IV (PUB IV) Obligasi Subordinasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB dengan total target dana yang akan dihimpun sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah), pada Tahap I Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan sebesar Rp1.441.310.000.000,- (satu triliun empat ratus empat puluh satu miliar tiga ratus sepuluh juta Rupiah) dan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-04799/BEI.PP2/05-2024 tanggal 15 Mei 2024. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Berkelanjutan akan batal demi hukum dan uang pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan Obligasi Subordinasi sesuai ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum, setiap pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus, tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK. Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan afiliasi dapat dilihat pada pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi dan Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI SUBORDINASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG- UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI i
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN iii
RINGKASAN xi
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN 1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM 19
III. PERNYATAAN UTANG 21
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING 37
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN 42
VI. FAKTOR RISIKO 62
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN 67
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA 68
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK 68
A.1. RIWAYAT PENDIRIAN 68
A.2. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM 70
A.3. PERIZINAN 72
A.4. PENGAWASAN DAN PENGURUSAN 72
A.5. GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) 81
A.6. SUMBER DAYA MANUSIA 105
A.7. DIAGRAM KEPEMILIKAN PERSEROAN, ENTITAS ANAK DAN ENTITAS 109
ASOSIASI
A.8. KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI 110
A.9. ASURANSI 117
A.10. ASET TETAP 118
A.11. TRANSAKSI DAN PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK AFILIASI 122
A.12. TRANSAKSI DAN PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA 123
A.13. PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, ENTITAS 127
ANAK, ANGGOTA DEWAN KOMISARIS, DIREKSI PERSEROAN DAN
ENTITAS ANAK
i
Page 4
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK 131
USAHA
B.1. KEGIATAN USAHA 131
B.2. JARINGAN DISTRIBUSI 138
B.3. PEMASARAN 138
B.4. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA 139
B.5. PERSAINGAN USAHA 141
B.6. KESEHATAN PERSEROAN 142
B.7. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”) 143
IX. PERPAJAKAN 145
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI SUBORDINASI 147
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL 148
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT 151
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI SUBORDINASI 158
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN 162
OBLIGASI SUBORDINASI
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM 163
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN 187
PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
ii
Page 5
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN
Afiliasi : Berarti:
(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara
horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau stri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
bersangkutan;
atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara
horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan;
(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
(d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih
anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan
cara apapun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
(f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung
maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau
kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
(g) hubungan antara perusahaan dan pemegnag saham utama yaitu pihak yang secara
langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham
yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.
Agen Pembayaran : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), berkedudukan di Jakarta Selatan,
yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal yaitu pihak yang membuat
kontrak dengan Perseroan dalam bentuk akta notariil untuk melaksanakan pembayaran
Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau pelunasan jumlah Pokok Obligasi Subordinasi
termasuk Denda (jika ada) dan/atau pembayaran manfaat lain atas Obligasi Subordinasi
(jika ada) berdasarkan instruksi Perseroan dengan tetap memperhatikan hasil keputusan
RUPO dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
ATM : Berarti Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine) yaitu mesin elektronik yang
dapat menggantikan fungsi teller seperti penarikan uang tunai, pemeriksaan saldo dan
pemindahbukuan.
ATMR : Berarti Aset Tertimbang Menurut Risiko yaitu jumlah aset yang telah dibobot sesuai dengan
ketentuan BI, untuk digunakan sebagai penyebut (pembagi) dalam menghitung Rasio
Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR).
Bank Kustodian : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk melakukan kegiatan
usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Bapepam : Berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1
Undang-Undang Pasar Modal.
Bapepam dan LK : Berarti Bapepam dan Lembaga Keuangan yang merupakan penggabungan dari Bapepam
dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK), sesuai dengan Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor: 606/KMK.01/2005 tanggal 30-12-2005 (tiga puluh
Desember dua ribu lima) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal
dan Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :
184/PMK.01/2010 tanggal 11-10-2010 (sebelas Oktober dua ribu sepuluh) tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
iii
Page 6
BI : Berarti Bank Indonesia
BOPO : Berarti biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional.
Bunga Obligasi Subordinasi : Berarti bunga Obligasi Subordinasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi Subordinasi kecuali Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan,
sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi.
Bursa Efek Indonesia atau : Berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa, yang dalam hal
BEI ini adalah PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), berkedudukan di Jakarta Selatan.
CKPN : Berarti Cadangan Kerugian Penurunan Nilai, adalah penyisihan yang dibentuk apabila nilai
tercatat setelah penurunan nilai kurang dari nilai tercatat awal.
Daftar Pemegang Rekening : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang kepemilikan
Obligasi Subordinasi oleh Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening di
KSEI berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
Denda : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau Pokok Obligasi Subordinasi
yaitu sebesar 1% (satu perseratus) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi Subordinasi
dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari
keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360
(tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender.
Dokumen Emisi : Berarti Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Efek,
Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI,
Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang, dan Prospektus dan dokumen-
dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum ini sebagaimana dimaksud
dalam POJK No.7/2017.
Efek : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan digital
atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada
pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis
dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap Derivarif atas Efek,
yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal.
Emisi : Berarti tindakan menerbitkan Obligasi Subordinasi oleh Perseroan yang selanjutnya
ditawarkan dan dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.
Entitas Anak : Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai
dengan pernyataan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Force Majeure : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar kemampuan dan
kekuasaan para pihak seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang
atau huru hara di Indonesia, yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap
kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan.
GWM : Berarti Giro Wajib Minimum yang merupakan jumlah dana minimum yang wajib dipelihara
oleh Perseroan, yang besarnya ditetapkan oleh BI sebesar persentase tertentu dari dana
pihak ketiga Perseroan.
Hari Bursa : Berarti hari-hari dimana Bursa Efek Indonesia melakukan aktivitas transaksi perdagangan
Efekmenurut peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku dan
ketentuanketentuan Bursa Efek Indonesia tersebut.
iv
Page 7
Hari Kalender : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan Gregorius Calendar tanpa kecuali,
termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia dan Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu
ditetapkan olehPemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
Hari Kerja : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan
oleh Pemerintah Republik Indonesia di Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan
tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
Jumlah Terutang : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
Subordinasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi serta
perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini termasuk tetapi tidak
terbatas Pokok Obligasi Subordinasi, Bunga Obligasi Subordinasi serta Denda (jika ada)
yang terutang dari waktu ke waktu.
JIBOR : Berarti Jakarta Interbank Offered Rate
Kredit yang Diberikan : Berarti kredit yang diberikan (tidak termasuk piutang pembiayaan konsumen) setelah
dikurangi pendapatan yang ditangguhkan, kecuali dinyatakan lain.
Konfirmasi Tertulis : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi Subordinasi dalam Rekening
Efek yang diterbitkan oleh KSEI, yang dapat dilampiri keterangan dari Pemegang Rekening
berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi
Subordinasi serta konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi Subordinasi
untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, pelunasan Pokok Obligasi
Subordinasi serta hak lain yang berkaitan dengan Obligasi Subordinasi.
Konfirmasi Tertulis Untuk : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi Subordinasi yang diterbitkan oleh KSEI
RUPOS/KTUR kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
menghadiri RUPOS atau meminta diselenggarakan RUPOS, dengan memperhatikan
ketentuan KSEI.
KSEI : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang
menjalankan kegiatan sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana
didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal, yang dalam Emisi bertugas sebagai
Agen Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi Subordinasi berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Obligasi Subordinasi di KSEI.
Kustodian : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek
serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi
Efek dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
ketentuan UUPM, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian yang
mendapat persetujuan Bapepam.
Manajer Penjatahan : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi Subordinasi menurut
syarat-syarat yang ditetapkan dalam peraturan Nomor: IX.A.7 yaitu PT CIMB Niaga
Sekuritas.
Masyarakat : Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan Indonesia
maupun Warga Negara Asing/Badan Asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di
Indonesia.
Modal Pelengkap : Berarti modal pelengkap bank sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 11/2016 dan POJK
No.34/2016.
NIM : Berarti Net Interest Margin yaitu Marjin Bunga Bersih yang merupakan pendapatan bunga
bersih dibagi rata-rata aset produktif.
NPL : Berarti Non Performing Loan yaitu kredit bermasalah, meliputi kolektibilitas kurang lancar,
diragukan dan macet.
v
Page 8
Obligasi Subordinasi : Berarti Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024 yang
dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi yang dibuktikan
dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi, yang berjumlah sebesar
Rp1.441.310.000.000,- (satu triliun empat ratus empat puluh satu miliar tiga ratus sepuluh
juta Rupiah). Obligasi Subordinasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Subordinasi
Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari
jumlah Pokok Obligasi Subordinasi. Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat
kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”). Obligasi Subordinasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri
Obligasi Subordinasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Subordinasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp744.265.000.000,- (tujuh ratus empat puluh empat miliar dua ratus
enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00%
(delapan koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
Subordinasi Seri A adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi Subordinasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Subordinasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp697.045.000.000,- (enam ratus sembilan puluh tujuh miliar empat
puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50%
(delapan koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
Subordinasi Seri B adalah 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi Subordinasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dari masing-masing seri Obligasi Subordinasi
sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo sesuai dengan ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi.
Otoritas Jasa Keuangan : berarti Lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang
atau OJK pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa
Keuangan sebagaimana diubah sebagian dengan UU P2SK.
Peraturan IX.A.7 : Berarti Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-691/BL/2011
tanggal 30 Desember 2011 Tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka
Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
POJK No. 7/2017 : Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 9/2017 : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi
Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
Utang.
POJK No. 11/2016 : Berarti Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum Bank Umum, sebagaimana sudah diubah dengan Peraturan OJK Nomor
34/POJK.03/2016.
POJK No. 34/2016 : Berarti Peraturan OJK Nomor 34/POJK.03/2016 tanggal 26 September 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 Tentang
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
POJK No. 30/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan.
vi
Page 9
POJK No. 55/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
POJK No. 56/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
POJK No. 33/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 34/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 35/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik.
POJK No. 36/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/Atau Sukuk, yang diundangkan
pada tanggal 8 Desember 2014.
POJK No.19/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank Umum
Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat yang diundangkan pada tanggal 23 April
2020.
POJK No.20/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang diundangkan pada tanggal 23
April 2020.
POJK No.49/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang diundangkan pada tanggal 11
Desember 2020.
PBI No.10/15/PBI/2008 : Berarti Peraturan BI No. 10/15/PBI/2008 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum
Bank Umum, tanggal 24 September 2008 beserta seluruh peraturan pelaksana atau
penggantinya.
Pemegang Obligasi : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi Subordinasi
Subordinasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam: (i) Rekening Efek pada KSEI; atau (ii)
Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
Pemegang Rekening : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI, yang meliputi
Bank Kustodian atau Perusahaan Efek atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Pemeringkat : Berarti pihak yang menyelenggarakan pemeringkatan efek, yang dalam hal ini adalah
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), berkedudukan di Jakarta Pusat dengan
memperhatikan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Subordinasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UUPM.
Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi Subordinasi yang dilakukan secara
Berkelanjutan Obligasi bertahap oleh Perseroan dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp3.000.000.000.000
Subordinasi (tiga triliun Rupiah), sesuai dengan POJK No.36/2014.
Pengakuan Utang Obligasi : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi Subordinasi,
Subordinasi sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Subordinasi Berkelanjutan
IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024 No. 10 tanggal 17 April 2024 juncto Akta Perubahan I
Pengakuan Utang Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024
No. 09 tanggal 22 Mei 2024 juncto Akta Perubahan II Pengakuan Utang Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024 No. 16 tanggal 25 Juni 2024
yang semuanya dibuat di hadapan Vita Cahyojati, S.H.M.Hum, Notaris di Jakarta.
vii
Page 10
Penitipan Kolektif : Berarti jasa penitipan atas Obligasi Subordinasi yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu
pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
Penjamin Emisi Obligasi : Berarti berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan
Subordinasi Penawaran Umum ini atas nama Perseroan dan melakukan pembayaran kepada
Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Subordinasi, yang dalam hal ini PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga
Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Mega Capital Sekuritas
dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sesuai dengan persyaratan dan ketentuan
dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi.
Penjamin Pelaksana Emisi : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan penatalaksanaan Emisi
Obligasi Subordinasi sesuai dengan ketentuan UUPM, yang dalam hal ini adalah PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Mega
Capital Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat
dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi.
Peristiwa Terganggu : Berarti peristiwa yang terjadi dalam hal OJK telah menetapkan kondisi dimana Perseroan
Kelangsungan Usaha atau dinyatakan terganggu kelangsungan usahanya dengan cara memberikan pemberitahuan
Point of Non Viability tertulis kepada Perseroan untuk melakukan Write Down atas kewajibannya terhadap
Obligasi Subordinasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam SEOJK Nomor:
20/SEOJK.03/2016.
Perjanjian Agen : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI sebagaimana tercantum dalam
Pembayaran Obligasi Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap
Subordinasi I Tahun 2024 No. 11 tanggal 17 April 2024 yang semuanya dibuat di hadapan Vita
Cahyojati, S.H.M.Hum, Notaris di Jakarta.
Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI sebagaimana dimuat dalam
Obligasi Subordinasi di perjanjian No. SP-043/OBL/KSEI/0424 tanggal 17 April 2024 yang dibuat di bawah tangan.
KSEI
Persetujuan Prinsip : Berarti persetujuan yang diterbitkan oleh PT Bursa Efek Indonesia No. S-
Pencatatan Efek 04799/BEI.PP2/05-2024 tanggal 15 Mei 2024 yang dibuat di bawah tangan bermaterai
cukup.
Perjanjian Penjaminan : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi
Emisi Obligasi Subordinasi Obligasi Subordinasi dan Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB
Tahap I Tahun 2024 No. 09 tanggal 17 April 2024 juncto Akta Perubahan I Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun
2024 No. 08 tanggal 22 Mei 2024 juncto Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan Emisi
Efek Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024 No. 15 tanggal
25 Juni 2024 yang semuanya dibuat di hadapan Vita Cahyojati, S.H.M.Hum, Notaris di
Jakarta.
Perjanjian Perwaliamanatan : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat sebagaimana ternyata
Obligasi Subordinasi dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB
Tahap I Tahun 2024 No. 08 tanggal 17 April 2024 juncto Perubahan I Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024
No. 07 tanggal 22 Mei 2024 juncto Perubahan II Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024 No. 14 tanggal 25 Juni 2024
yang semuanya dibuat di hadapan Vita Cahyojati, S.H.M.Hum, Notaris di Jakarta.
Pernyataan Penawaran : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi
Umum Berkelanjutan Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024 No. 07 tanggal 17 April 2024 juncto Akta
Obligasi Subordinasi Perubahan I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi
Berkelanjtuan IV Bank BJB No. 06 tanggal 22 Mei 2024 2024 juncto Akta Perubahan II
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi Berkelanjtuan IV Bank
viii
Page 11
BJB No. 13 tanggal 25 Juni 2024 yang semuanya dibuat di hadapan Vita Cahyojati,
S.H.M.Hum, Notaris di Jakarta.
Pernyataan Pendaftaran : Berarti dokumen-dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam
rangka Penawaran Umum, dengan memperhatikan Peraturan di sektor Pasar Modal
termasuk POJK No. 7/2017.
Pernyataan Pendaftaran : Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan Berarti
Menjadi Efektif terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan ketentuan
UUP2SK, yaitu:
a. atas dasar lewatnya waktu yaitu:
(i) 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima oleh Otoritas
Jasa Keuangan secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan
dalam peraturan yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
Umum; atau
(ii) 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal perubahan terakhir yang disampaikan Emiten
atau yang diminta Otoritas Jasa Keuangan dipenuhi;
atau
b. atas dasar penyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan bahwa tidak ada lagi
perubahan dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.
Perseroan : Berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini adalah PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat Dan Banten, Tbk, berkedudukan di Bandung dan beralamat di Jalan
Naripan No. 12-14, Bandung 40111.
Perusahaan Efek : Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Obligasi
Subordinasi, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi sebagaimana
dimaksud dalam UUPM.
Pokok Obligasi Subordinasi : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi
berdasarkan Obligasi Subordinasi yang terutang yang pada Tanggal Emisi yang berjumlah
sebesar Rp1.441.310.000.000,- (satu triliun empat ratus empat puluh satu miliar tiga ratus
sepuluh juta Rupiah).
Prospektus : Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan atas
Obligasi yang disusun oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dengan tujuan agar Masyarakat membeli Obligasi sebagaimana diatur dalam
Pasal 1 butir 26 UUPM juncto POJK No.9/2017.
Prospektus Awal : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus yang
disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi
mengenai jumlah penjaminan emisi efek, tingkat suku Bunga Obligasi Subordinasi atau hal
lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang belum dapat ditentukan.
Rekening Efek : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi Subordinasi dan/atau dana milik
Pemegang Obligasi Subordinasi yang diadministrasikan oleh KSEI atau Pemegang
Rekening berdasarkan kontrak pembukaaan Rekening Efek yang ditandatangani
Pemegang Obligasi Subordinasi.
RUPOS : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi Subordinasi sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi.
Satuan Pemindahbukuan : Berarti satuan jumlah Obligasi Subordinasi yang dapat dipindahbukukan dan
diperdagangkan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya yaitu senilai Rp1 (satu
Rupiah) atau kelipatannya.
SEOJK No. 20/2016 : Berarti Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.03/2016 tanggal 21 Juni
2016 Tentang Fitur Konversi Menjadi Saham Biasa Atau Write Down terhadap Instrumen
Modal Inti Tambahan dan Modal Pelengkap.
ix
Page 12
Sertifikat Jumbo Obligasi : Berarti bukti penerbitan Obligasi Subordinasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di
Subordinasi KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Obligasi Subordinasi.
Surat Kabar Harian : Berarti surat kabar berbahasa Indonesia yang terbit setiap hari kerja dan mempunyai
peredaran nasional.
Tanggal Distribusi : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi hasil Penawaran Umum
kepada KSEI yang merupakan Tanggal Emisi Obligasi Subordinasi dan dilakukan secara
elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan kepada
Pemegang Obligasi Subordinasi.
Tanggal Emisi : Berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Subordinasi kepada Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi Subordinasi,
yang diterbitkan dalam bentuk Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang disimpan dalam
Penitipan Kolektif di KSEI sebagaimana tanggal tersebut dicantumkan dalam Prospektus.
Tanggal Pelunasan Pokok : Tanggal jatuh tempo masing-masing seri Obligasi Subordinasi dan dapat ditagihnya
Obligasi seluruh pokok masing-masing seri Obligasi Subordinasi yang wajib dibayar oleh Perseroan.
Tanggal Pembayaran : Berarti Tanggal pembayaran dana hasil Emisi Obligasi Subordinasi kepada Perseroan
yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi melalui Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi Subordinasi berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi.
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal saat Bunga Obligasi Subordinasi masing-masing seri Obligasi Subordinasi
Bunga Obligasi Subordinasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi Subordinasi yang
namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran yaitu
setiap triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi dan dengan memperhatikan ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi.
Tanggal Penjatahan : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi Subordinasi, sebagaimana tanggal
tersebut dicantumkan dalam Prospektus.
Undang-undang Pasar : Berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal tanggal 10 November
Modal atau UUPM 1995 sebagaimana diubah dengan UUP2SK.
Undang-undang Perbankan : Berarti Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UUP2SK.
UUP2SK : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan, yang diterbitkan dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 4Tahun 2023 Tambahan No. 6845.
Wali Amanat : Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi sebagaimana
dimaksud dalam UUPM yang pada saat ini adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk, berkedudukan di Jakarta.
Write Down : Berarti pengurangan nilai kewajiban (Pokok Obligasi Subordinasi) Perseroan, dan/atau
pengurangan sebagian atau seluruh pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang belum
dibayarkan kepada pemegang Obligasi Subordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal
5.2.F Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi dalam jumlah yang setara dengan
nilai yang akan ditetapkan oleh OJK berdasarkan pemberitahuan tertulis.
x
Page 13
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan
yang lebih terinci dan laporan keuangan konsolidasian serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini.
Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua
informasi keuangan Perseroan disajikan dalam jutaan Rupiah dan secara konsolidasian, kecuali dinyatakan lain, serta disusun
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
1. KEGIATAN USAHA
Perseroan merupakan salah satu Bank Umum milik Pemerintah Daerah di Indonesia yang memiliki nasabah utama berupa
perorangan, karyawan, koperasi, BUMD, BUMN, beserta institusi lainnya baik Pemerintah maupun swasta. Sampai dengan
31 Desember 2023, Perseroan memiliki 5 kantor wilayah, 64 Kantor Cabang, 820 Kantor Cabang Pembantu, 183 cash recycle
machine dan 1.776 Jaringan ATM.
Per tanggal 31 Desember 2023, total dana pihak ketiga Perseroan dikontribusi oleh dana-dana Pemerintah yang mencapai
Rp23.495.976 juta (18,58%), dana corporate sebesar Rp62.920.097 juta (49,75%) dan dana retail sebesar Rp40.044.661
juta (31,67%). Selain itu Perseroan juga telah menyalurkan pinjamannya kepada debitur di seluruh daerah operasional
Perseroan yang terdiri dari 42,81% debitur kredit konsumer, 16,99% debitur kredit ritel, 14,99% debitur kredit korporasi, 6,91%
debitur kredit komersial, 9,00% debitur kredit KPR, 2,30% debitur kredit BPR dan LKM, 4,16% debitur kredit UMKM dan
sebesar 2,84% debitur kredit internasional.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan melakukan kegiatan usaha perbankan sebagai berikut:
A. Penghimpunan Dana
Penghimpunan dana yang diarahkan kepada dana-dana ritel/perorangan disamping mempertahankan nasabah korporasi
maupun instansi dan departemen terkait. Penghimpunan dana dilakukan melalui produk-produk sebagai berikut:
- Giro
- Tabungan
- Deposito
B. Penyaluran Dana
Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, maka penyaluran dana lebih
diarahkan kepada peningkatan kredit dan pembiayaan ritel yang memberikan multiplier effect kepada seluruh sektor usaha
kecil, serta penyaluran program kredit kepada debitur-debitur binaan yang prospektif dengan tetap mengatur kesesuaian
penyaluran kredit konsumtif dan produktif secara bertahap. Sedangkan untuk dana-dana yang belum tersalurkan dalam
bentuk kredit, dioptimalkan dalam bentuk penempatan dana dan pembelian surat berharga dengan memperhatikan faktor
likuiditas, rentabilitas dan risiko.
Penjelasan lebih lanjut terkait kegiatan usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus ini.
2. PROSPEK USAHA
Di tengah perlambatan ekonomi global dengan ketidakpastian yang tinggi, tekanan inflasi secara global diprakirakan masih
tinggi dipicu oleh kenaikan harga energi dan pangan akibat eskalasi konflik geopolitik, serta fenomena El Nino. Ekonomi global
diprakirakan melambat menjadi 2,8% pada 2024. Penurunan inflasi di negara maju, termasuk AS, berlanjut, meski masih
berada di atas sasaran, sementara inflasi Tiongkok menurun dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang melambat. Siklus
kenaikan suku bunga kebijakan moneter negara maju, termasuk Fed Funds Rate (FFR), diprakirakan telah berakhir meskipun
masih bertahan tinggi pada semester I 2024, dengan kemungkinan akan mulai menurun pada semester II 2024. Yield obligasi
Pemerintah negara maju, termasuk US Treasury, menurun secara gradual tapi masih berada di level tinggi sejalan dengan
premi risiko jangka Panjang (term-premia) terkait besarnya pembiayaan fiskal dan utang pemerintah AS. Tekanan penguatan
nilai tukar dolar AS terhadap berbagai mata uang dunia juga berkurang. Perkembangan tersebut mendorong berlanjutnya
aliran masuk modal asing dan mengurangi tekanan pelemahan nilai tukar di emerging market.
Perekonomian Indonesia diproyeksikan tetap tumbuh baik dan berdaya tahan terhadap dampak rambatan global. Percepatan
belanja negara terkait penyelenggaraan Pemilu dan penguatan peran APBN sebagai shock absorber diharapkan dapat
mendorong konsumsi Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Pada 2024, pertumbuhan ekonomi Indonesia
diprakirakan meningkat dalam kisaran 4,7%-5,5% didukung oleh permintaan domestik utamanya berlanjutnya pertumbuhan
xi
Page 14
konsumsi serta peningkatan investasi khususnya bangunan sejalan dengan berlanjutnya pembangunan Proyek Strategis
Nasional (PSN) termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Sementara itu, kinerja ekspor diprakirakan belum kuat sebagai dampak
perlambatan ekonomi global dan penurunan harga komoditas.
Transmisi kebijakan moneter berjalan dengan baik. Suku bunga pasar uang (IndONIA) bergerak dalam kisaran BI-Rate
sebesar 5,81% pada 16 Januari 2024. Suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tercatat menarik pada level
6,68%, 6,78% dan 6,87% masing-masing untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan pada 15 Januari 2024 sehingga mendukung
efektivitas SRBI sebagai instrumen moneter yang pro-market. Sementara itu, suku bunga perbankan tetap rendah dipengaruhi
oleh likuiditas perbankan yang memadai serta kebijakan transparansi SBDK yang meningkatkan efisiensi suku bunga
perbankan. Ke depan, pertumbuhan kredit diprakirakan meningkat dalam kisaran 10% - 12% pada 2024, sejalan dengan tetap
kuatnya pertumbuhan ekonomi domestik. Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem
pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Nilai transaksi digital banking diproyeksikan meningkat 9,11% (yoy) hingga
mencapai Rp63.803,77 triliun pada tahun 2024. Sementara nilai transaksi Uang Elektronik (UE) diproyeksikan meningkat
25,77% (yoy) hingga mencapai Rp1.051,24 triliun pada tahun 2024.
Penjelasan lebih lanjut terkait prospek usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus ini.
3. KETERANGAN TENTANG PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Ringkasan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi
Nama Obligasi Subordinasi :
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024
Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi :
Sebesar Rp1.441.310.000.000,- (satu triliun empat ratus empat puluh satu
miliar tiga ratus sepuluh juta Rupiah).
Harga Penawaran : 100,00% dari jumlah pokok Obligasi Subordinasi.
Jangka Waktu : Jangka waktu Obligasi Subordinasi untuk seri A adalah 5 (lima) tahun dan
Seri B adalah 7 (tujuh) tahun sejak tanggal Emisi.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Tingkat Suku Bunga Obligasi : Obligasi ini memberikan tingkat suku bunga sebesar 8,00% (delapan koma
Subordinasi nol nol persen) per tahun untuk Seri A dan 8,50% (delapan koma lima nol
persen) per tahun untuk Seri B.
Jenis Tingkat Suku Bunga : Tetap.
Periode Pembayaran Bunga : Triwulanan.
Tanggal Pembayaran Bunga Pertama : 5 Oktober 2024.
Jaminan : Obligasi Subordinasi ini tidak diproteksi maupun dijamin oleh Perseroan
atau perusahaan anak sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 1 huruf F
peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2016 tanggal 29 januari
2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
sebagaimana telah diubah dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.34/POJK.03/2016 tanggal 22 September 2016 tentang perubahan atas
peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
Peringkat Efek : idA+ (single A plus) dari Pefindo.
Dana Pelunasan Obligasi Subordinasi : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok
(Sinking Fund) Obligasi Subordinasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
dana emisi.
Wali Amanat : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. telah ditunjuk sebagai Wali
Amanat dalam penerbitan Obligasi Subordinasi ini sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Keterangan
selengkapnya mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII pada
Prospektus ini.
Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
4. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana hasil Penawaran Umum Obligasi Subordinasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan untuk
memperkuat struktur permodalan dengan diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier 2) dalam rangka ekspansi kredit
serta peningkatan struktur penghimpunan jangka panjang.
xii
Page 15
5. OBLIGASI YANG PERNAH DITERBITKAN PERSEROAN
Jumlah Obligasi Perseroan yang masih terutang sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Nilai Tanggal
No Obligasi Seri Tenor Tanggal Penerbitan Saldo
Penerbitan Jatuh Tempo
1. Obligasi Berkelanjutan C 780.000 7 tahun 6 Desember 2017 6 Desember 2024 780.000
I Bank BJB Tahap I
Tahun 2017
Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan I Bank
B 693.000 7 tahun 6 Desember 2017 6 Desember 2024 693.000
BJB Tahap I Tahun
2017
2. Obligasi Berkelanjutan B 108.000 5 Tahun 18 Oktober 2019 18 Oktober 2024 108.000
I Bank BJB Tahap III C 74.000 7 Tahun 18 Oktober 2019 18 Oktober 2026 74.000
Tahun 2019
3. Obligasi Subordinasi A 132.000 5 tahun 3 Maret 2020 3 Maret 2025 132.000
Berkelanjutan II B 368.000 7 tahun 3 Maret 2020 3 Maret 2027 368.000
bank bjb Tahap I
Tahun 2020
4. Obligasi Subordinasi A 162.580 5 tahun 17 November 2020 17 November 2025 162.580
Berkelanjutan II B 337.420 7 tahun 17 November 2020 17 November 2027 337.420
bank bjb Tahap II
Tahun 2020
5. Obligasi Subordinasi A 379.000 5 tahun 15 Juli 2021 15 Juli 2026 379.000
Berkelanjutan III bank B 621.000 7 tahun 15 Juli 2021 15 Juli 2028 621.000
bjb Tahap I Tahun
2021
6. Obligasi Subordinasi A 399.910 5 tahun 9 Jun 2022 9 Juni 2027 399.910
Berkelanjutan III bank B 600.090 7 tahun 9 Jun 2022 9 Juni 2029 600.090
bjb Tahap II Tahun
2022
Jumlah 4.655.000
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, jumlah Obligasi terutang Perseroan adalah sebesar Rp4.655.000 juta.
Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.
6. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM TERAKHIR
Struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.144 tanggal 29 Maret 2022 yang dibuat dihadapan Raden Tendy
Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah
diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi
Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.03-0219601 tanggal 1 April 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan dengan No.AHU-0065083.AH.01.11. TAHUN 2022 tanggal 1 April 2022 (“Akta PKR No.144/2022”)
dimana telah dilakukan perubahan pasal 4 ayat 2 dan 3 sehubungan dengan adanya pening katan modal
ditempatkan dan modal disetor dengan dilakukannya pengeluaran saham baru dari dalam portepel dalam
rangka penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) juncto Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.05 tanggal 4 April 2023 yang dibuat dihadapan Raden Tendy
Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan keputusan No.AHU-0024508.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 3 Mei 2023 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No.AHU-0081141.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 3 Mei 2023 (“Akta PKR
No.05/2023”) juncto Daftar Pemegang Saham Perseroan, yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro
Administrasi Efek pada tanggal 31 Mei 2024, yaitu sebagai berikut:
xiii
Page 16
Nilai Nominal Rp.250,00 Nilai Nominal Rp.250,00
No Pemegang Saham %
Saham A Nilai (Rp) Saham B Nilai (Rp)
Modal Dasar 9.600.000.000 2.400.000.000.000 6.400.000.000 1.600.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
A Pemerintah Propinsi Jawa Barat 3.756.415.785 939.103.946.250 296.756.810 74.189.202.500 38,52
B Pemerintah Kota/Kabupaten se
Jawa Barat
1 Kota Bandung 116.000.006 29.000.001.500 8.048.569 2.012.142.250 1,18
2 Kota Cirebon 17.837.704 4.459.426.000 1.237.655 309.413.750 0,18
3 Kota Sukabumi 38.545.063 9.636.265.750 2.674.412 668.603.000 0,39
4 Kota Bekasi 62.493.022 15.623.255.500 4.336.029 1.084.007.250 0,64
5 Kota Bogor 46.737.809 11.684.452.250 3.242.866 810.716.500 0,48
6 Cimahi 104.000.000 26.000.000.000 7.215.958 1.803.989.500 1,06
7 Kota Depok 93.777.672 23.444.418.000 - - 0.89
8 Kota Tasikmalaya 62.810.189 15.702.547.250 4.428.044 1.107.011.000 0,64
9 Kota Banjar 41.000.000 10.250.000.000 2.878.228 719.557.000 0,42
10 Kabupaten Bandung 712.485.914 178.121.478.500 49.435.275 12.358.818.750 7,24
11 Kabupaten Cirebon 56.121.123 14.030.280.750 3.893.920 973.480.000 0,57
12 Kabupaten Karawang 56.863.937 14.215.984.250 9.841.711 2.460.427.750 0,63
13 Kabupaten Ciamis 32.721.097 8.180.274.250 4.059.040 1.014.760.000 0,35
14 Kabupaten Tasikmalaya 130.953.800 32.738.450.000 9.963.099 2.490.774.750 1,34
15 Kabupaten Sukabumi 86.889.260 21.722.315.000 6.028.743 1.507.185.750 0,88
16 Kabupaten Subang 44.937.610 11.234.402.500 - - 0,43
17 Kabupaten Indramayu 87.986.270 21.996.567.500 7.380.073 1.845.018.250 0,91
18 Kabupaten Bekasi 73.550.504 18.387.626.000 5.103.243 1.275.810.750 0,75
19 Kabupaten Sumedang 46.052.684 11.513.171.000 3.195.329 798.832.250 0,47
20 Kabupaten Bogor 202.523.232 50.630.808.000 14.051.915 3.512.978.750 2,06
21 Kabupaten Cianjur 102.416.760 25.604.190.000 - - 0,97
22 Kabupaten Kuningan 28.797.110 7.199.277.500 1.845.018 461.254.500 0,29
23 Kabupaten Majalengka 35.462.669 8.865.667.250 7.380.073 1.845.018.250 0,41
24 Kabupaten Garut 26.366.698 6.591.674.500 4.428.044 1.107.011.000 0,29
25 Kabupaten Purwakarta 51.219.171 12.804.792.750 5.904.059 1.476.014.750 0,54
26 Kabupaten Bandung 5.263.157 1.315.789.250 7.380.073 1.845.018.250 0,12
Barat
27 Kabupaten Pangandaran - - 2.656.826 664.206.500 0,03
C Pemerintah Propinsi Banten 520.589.856 130.147.464.000 - - 4,95
D Pemerintah Kota/Kabupaten se
Banten
1 Kota Tangerang 125.117.942 31.279.485.500 8.681.210 2.170.302.500 1,27
2 Kota Cilegon 60.631.578 15.157.894.500 4.059.041 1.014.760.250 0,61
Kota Tangerang Selatan - - 7.380.073 1.845.018.250 0,07
Kota Serang - - 7.380.073 1.845.018.250 0,07
3 Kabupaten Serang 151.092.304 37.773.076.000 10.332.103 2.583.025.750 1,53
4 Kabupaten Tangerang 289.306.189 72.326.547.250 20.073.282 5.018.320.500 2,94
5 Kabupaten Lebak 37.586.022 9.396.505.500 2.607.876 651.969.000 0,38
6 Kabupaten Pandeglang 110.162.524 27.540.631.000 - - 1,05
E Masyarakat - - 2.572.850.355 643.212.588.750 24,45
Jumlah 7.414.714.661 1.853.678.665.250 3.106.729.025 776.682.256.250 100,00
Saham Dalam Portepel 2.185.285.339 546.321.334.750 3.293.270.975 823.317.743.750
Perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham terakhir Perseroan selengkapnya dapat dilihat pada Bab VIII
Prospektus ini.
7. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Berikut ini adalah informasi keuangan Perseroan yang berasal dari Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Laporan keuangan Perseroan untuk tahun 2023 dan 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
Mawar & Rekan, firma anggota dari jaringan global RSM partner penanggung jawab Saptoto Agustomo berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, dengan opini tanpa modifikasian.
xiv
Page 17
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Total Aset 188.295.488 181.241.291
Total Liabilitas 163.579.102 158.120.881
Dana Syirkah Temporer 9.267.368 8.374.424
Total Ekuitas 15.449.018 14.745.986
Total Liabilitas, Dana Syirkah Temporer Dan Ekuitas 188.295.488 181.241.291
LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF
(jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pendapatan bunga 13.287.106 12.816.082
Pendapatan syariah 916.628 772.467
Pendapatan provisi dan komisi 34.001 35.228
Pendapatan komisi syariah 20.474 12.197
14.258.209 13.635.974
BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SYARIAH (7.194.587) (5.227.996)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH NETO 7.063.622 8.407.978
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 1.922.255 1.639.688
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA (6.837.152) (7.198.808)
LABA OPERASIONAL 2.148.725 2.848.858
BEBAN NON-OPERASIONAL - NETO (22.358) (13.240)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 2.126.367 2.835.618
BEBAN PAJAK – NETO (445.190) (590.336)
LABA TAHUN BERJALAN 1.681.177 2.245.282
RASIO KEUANGAN
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Permodalan
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) (%) 20,05 19,19
Aset Produktif
Aset Produktif & Non Produktif bermasalah terhadap total aset produktif dan 1,09 0,90
aset non produktif (%)
Aset Produktif Bermasalah terhadap Total Aset Produktif (%) 1,06 0,88
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan terhadap Aset Produktif 1,20 1,09
(%)
Profitabilitas
NPL bruto (%) 1,35 1,16
NPL neto (%) 0,75 0,46
Imbal hasil aset (ROA) (%) 1,29 1,75
Imbal hasil ekuitas (ROE) 13,37 18,63
Marjin bunga bersih (NIM) (%) 4,89 5,86
Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) (%) 85,65 80,35
Likuiditas
Loan to Deposit Ratio (LDR) (%) 87,54 85,03
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (%) 6,13 6,56
Rasio Pertumbuhan (%)
Total Pendapatan Bunga – bersih -15,99 6,42
Laba Operasional -24,58 9,63
Laba Tahun Berjalan -25,12 11,23
Total Aset 3,89 14,45
xv
Page 18
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Total Liabilitas 3,45 14,62
Total Dana Syirkah Temporer 10,66 14,46
Total Ekuitas 6,72 10,64
Giro Wajib Minimum (dalam %)
GWM Utama Rupiah
Harian (%) 0,00 0,00
Rata-rata (%) 7,91 8,28
GWM Valuta Asing (%) 4,35 4,36
Posisi Devisa Neto (dalam %) 8,09 1,84
Keterangan tentang Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan selengkapnya dapat dilihat pada Bab IV Prospektus ini.
8. KETERANGAN TENTANG ENTITAS ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak ada Entitas Anak dan Entitas Asosiasi yang dimiliki langsung yang berkontribusi
sebesar 10% (sepuluh persen) terhadap total asset Perseroan.
Entitas Anak
Jumlah Aset
Nama Tahun Tahun
No. Kegiatan usaha Persentase Kepemilikan per 31 Desember
Perusahaan Kepemilikan Beroperasi
2023
PT Bank BJB
1 Perbankan 99,24% 2010 2010 13.639.709
Syariah
PT BPR Intan
2 Bank Perkreditan 10,92% 1998 2015 28.935
Jabar
PT BJB Perusahaan Efek
3 93,75% 2020 2015 31.646
Sekuritas Daerah
PT Bank
Pembangunan
4 Bank Perkreditan 15,56% 2024 1971 9.042.102
Daerah
Bengkulu
Entitas Asosiasi
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah Aset
Nama Tahun Tahun
No. Kegiatan usaha Persentase Kepemilikan per 31 Desember
Perusahaan Kepemilikan Beroperasi
2023
PT Asuransi
1 Bangun Asuransi 9,45% 2008 1989 3.861.427
Askrida
PT. BPR
2 Bank Perkreditan 4,95% 1998 2008 581.762
Serang
PT. BPR
3 Lebak Bank Perkreditan 1,69% 1998 2017 61.443
Sejahtera
PT. BPR
4 Bank Perkreditan 1,18% 1998 1998 301.718
Berkah
PT BPR Bogor
5 Bank Perkreditan 8,55% 1998 1999 114.654
Jabar
PT BPR
6 Bank Perkreditan 8,81% 1998 2015 164.417
Cianjur Jabar
PT BPR
7 Wibawa Mukti Bank Perkreditan 4,27% 1998 1998 66.542
Jabar
PT. BPR
8 Cipatujah Bank Perkreditan 2,17% 1998 2015 376.874
Jabar
PT. BPR Artha
9 Galuh Mandiri Bank Perkreditan 3,75% 1998 1998 26.655
Jabar
xvi
Page 19
Jumlah Aset
Nama Tahun Tahun
No. Kegiatan usaha Persentase Kepemilikan per 31 Desember
Perusahaan Kepemilikan Beroperasi
2023
PT. BPR Kerta
10 Bank Perkreditan 1,47% 2007 2008 589.680
Raharja
PT BPR
11 Majalengka Bank Perkreditan 3,47% 1998 2017 86.720
Jabar
PT BPR Karya
12 Bank Perkreditan 20,93% 1998 2017 228.723
Utama Jabar
PT BPR
13 Indramayu Bank Perkreditan 7,22% 1998 1998 181,014
Jabar
Keterangan tentang Entitas Anak Perseroan selengkapnya dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus ini.
9. RISIKO USAHA
Berikut ini merupakan risiko usaha dan risiko umum yang dihadapi Perseroan dan telah disusun sesuai dengan bobot tertinggi
hingga terendah dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja Perseroan dimulai dari risiko utama yakni sebagai berikut:
A. Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko Kredit
B. Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat Mempengaruhi
Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan
1. Risiko Operasional
2. Risiko Hukum
3. Risiko Likuiditas
4. Risiko Pasar
5. Risiko Reputasi
6. Risiko Kepatuhan
7. Risiko Strategis
8. Risiko Persaingan Usaha
9. Risiko Investasi
10. Risiko Perubahan Teknologi
C. Risiko Umum
1. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro
2. Risiko Kebijakan Pemerintah
3. Risiko Ketentuan Negara Lain
4. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
D. Risiko Bagi Investor
Risiko Investor Pembeli Obligasi Subordinasi
Penjelasan mengenai risiko usaha, risiko umum dan risiko bagi investor lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.
xvii
Page 20
Halaman ini sengaja dikosongkan
xviii
Page 21
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV BANK BJB
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV BANK BJB TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP1.441.310.000.000,- (SATU TRILIUN EMPAT RATUS EMPAT PULUH SATU
MILIAR TIGA RATUS SEPULUH JUTA RUPIAH)
(“OBLIGASI SUBORDINASI”)
Obligasi Subordinasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar
100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Subordinasi. Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali
Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Obligasi
Subordinasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi Subordinasi yang dikehendaki sebagai
berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Subordinasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp744.265.000.000,- (tujuh ratus
empat puluh empat miliar dua ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00%
(delapan koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Subordinasi Seri A adalah 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Subordinasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Subordinasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp697.045.000.000,- (enam ratus
sembilan puluh tujuh miliar empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50%
(delapan koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Subordinasi Seri B adalah 7 (tujuh) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Subordinasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi Subordinasi
pertama akan dibayarkan pada tanggal 5 Oktober 2024, sedangkan Bunga Obligasi Subordinasi terakhir sekaligus jatuh
tempo Obligasi Subordinasi akan dibayarkan pada tanggal 5 Juli 2029 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 5 Juli 2031 untuk
Obligasi Seri B.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap II dan/atau Tahap Selanjutnya (Jika Ada) Akan Ditentukan Kemudian
Obligasi Subordinasi ini akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Dalam rangka penerbitan Obligasi Subordinasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek
Indonesia, yaitu:
idA+ (Single A plus)
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, TBK.
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha Jasa Perbankan
Kantor Pusat: Per 31 Maret 2021, Perseroan memiliki 5 kantor
Menara Bank BJB wilayah, 64 Kantor Cabang, 820 Kantor Cabang
Jl. Naripan No.12 -14, Bandung 40111, Indonesia Pembantu, 183 cash recycle machine dan 1.776
Telepon: (022) 4234868 Faksimili: (022) 4206099 Jaringan ATM.
Situs internet: www.bankbjb.co.id
Email: ir@bankbjb.co.id
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU RISIKO AKIBAT
KEGAGALAN DEBITUR DAN/ATAU PIHAK LAIN DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA PERSEROAN.
1
Page 22
RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH (i) TERJADI KONDISI
PERISTIWA TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHA ATAU POINT OF NON VIABILITY DENGAN
MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERATURAN OJK NO. 34/POJK.03/2016 TANGGAL 22 SEPTEMBER 2016
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OJK NO. 11/POJK.03.2016 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN
MODAL MINIMUM BANK UMUM DAN SE OJK NO. 20/SEOJK.03/2016 TANGGAL 21 JUNI 2016, (ii) OBLIGASI
SUBORDINASI DAPAT DI WRITE DOWN APABILA OJK MENETAPKAN BAHWA PERSEROAN BERPOTENSI
TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHANYA (POINT OF NON-VIABILITY) DENGAN MEMPERHATIKAN HAL HAL
YANG DISYARATKAN DALAM SE OJK NO. 20/SEOJK.03/2016 TANGGAL 21 JUNI 2016, (iii) PENANGGUHAN
PEMBAYARAN POKOK DAN BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI PADA PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI
SEBAGAI DAMPAK DARI PEMENUHAN ATAS PASAL 19 AYAT 1 HURUF E PERATURAN OJK NO. 34 TANGGAL
22 SEPTEMBER 2016, (III) RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI SUBORDINASI YANG DITAWARKAN DALAM
PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI
SUBORDINASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
2
Page 23
I. PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Penawaran Umum Berkelanjutan dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No.36/2014,
sebagai berikut:
i. Penawaran Umum Berkelanjutan akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan
pelaksanaan penerbitan Obligasi tahap terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak
Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif;
ii. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun;
iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan
pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat
Pernyataan dari Perseroan tanggal 2 April 2024 dan Surat Pernyataan Akuntan No. 1960424/SAT/11212 tanggal 17 April
2024, keduanya menyatakan bahwa Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar (i) selama 2 (dua) tahun terakhir
sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan dan (ii) sejak 2 (dua)
tahun terakhir sebelum melunasi Efek yang bersifat utang sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan. Gagal Bayar berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban
keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal
disetor;
iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat
terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan
pemeringkat efek.
II. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI SUBORDINASI YANG DITERBITKAN
NAMA OBLIGASI SUBORDINASI
Nama Obligasi Subordinasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah “Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024”.
JENIS OBLIGASI SUBORDINASI
Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi. Obligasi Subordinasi ini
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang
Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi oleh Perseroan kepada KSEI.
Bukti kepemilikan Obligasi Subordinasi bagi Pemegang Obligasi Subordinasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh
KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. Obligasi Subordinasi diterbitkan dalam mata uang Rupiah.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi Subordinasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI SUBORDINASI, BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI, DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
SUBORDINASI
Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi yang diterbitkan pada tahap pertama adalah sebesar Rp1.441.310.000.000,- (satu triliun
empat ratus empat puluh satu miliar tiga ratus sepuluh juta Rupiah), yang terdiri dari:
Seri A : Jumlah Obligasi Subordinasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp744.265.000.000,- (tujuh ratus
empat puluh empat miliar dua ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Subordinasi Seri A adalah 5 (lima)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Subordinasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Subordinasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp697.045.000.000,- (enam ratus
sembilan puluh tujuh miliar empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50%
(delapan koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Subordinasi Seri B adalah 7 (tujuh) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Subordinasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi Subordinasi
pertama akan dibayarkan pada tanggal 5 Oktober 2024 sedangkan Bunga Obligasi Subordinasi terakhir sekaligus jatuh tempo
Obligasi Subordinasi akan dibayarkan pada tanggal 5 Juli 2029 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 5 Juli 2031 untuk Obligasi
Seri B.
3
Page 24
Tingkat bunga Obligasi Subordinasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah
hari yang lewat, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh)
hari. Obligasi Subordinasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi Subordinasi yang tertulis
pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Subordinasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi
Subordinasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah ini:
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi
Bunga Ke-
Seri A Seri B
1 5 Oktober 2024 5 Oktober 2024
2 5 Januari 2025 5 Januari 2025
3 5 April 2025 5 April 2025
4 5 Juli 2025 5 Juli 2025
5 5 Oktober 2025 5 Oktober 2025
6 5 Januari 2026 5 Januari 2026
7 5 April 2026 5 April 2026
8 5 Juli 2026 5 Juli 2026
9 5 Oktober 2026 5 Oktober 2026
10 5 Januari 2027 5 Januari 2027
11 5 April 2027 5 April 2027
12 5 Juli 2027 5 Juli 2027
13 5 Oktober 2027 5 Oktober 2027
14 5 Januari 2028 5 Januari 2028
15 5 April 2028 5 April 2028
16 5 Juli 2028 5 Juli 2028
17 5 Oktober 2028 5 Oktober 2028
18 5 Januari 2029 5 Januari 2029
19 5 April 2029 5 April 2029
20 5 Juli 2029 5 Juli 2029
21 - 5 Oktober 2029
22 - 5 Januari 2030
23 - 5 April 2030
24 - 5 Juli 2030
25 - 5 Oktober 2030
26 - 5 Januari 2031
27 - 5 April 2031
28 - 5 Juli 2031
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI SUBORDINASI
Satuan pemindahbukuan Obligasi Subordinasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI SUBORDINASI
Satuan perdagangan Obligasi Subordinasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah)
dan/atau kelipatannya.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
senilai Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
JAMINAN
Obligasi Subordinasi ini tidak diproteksi maupun dijamin oleh Perseroan atau perusahaan anak sesuai dengan ketentuan
pasal 19 ayat 1 huruf F peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2016 tanggal 29 januari 2016 tentang Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.34/POJK.03/2016 tanggal 22 September 2016 tentang perubahan atas peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
4
Page 25
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI SUBORDINASI
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi Subordinasi ini, Perseroan telah
memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari Pefindo untuk periode 17 April 2024 sampai dengan
1 April 2025 sesuai dengan suratnya No. RC-504/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 17 April 2024, dengan peringkat:
idA+ (Single A plus)
Perusahaan pemeringkat dalam penawaran umum ini merupakan pihak tidak terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi yang diterbitkan setiap tahun selama kewajiban atas
efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.
Rating Outlook
Pefindo memberikan peringkat “idA” untuk rencana emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahun 2024
dengan nilai sebesar-besarnya Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah).
Efek utang jangka panjang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan obligor lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun
demikian, kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan
dengan efek utang yang peringkatnya lebih tinggi.
Peringkat tersebut dapat dinaikkan jika Perseroan mampu memperkuat profil usaha dan pada saat yang bersamaan
meningkatkan indikator kualitas aset dan profitabilitasnya secara signifikan dan berkelanjutan. Peringkat tersebut dapat
diturunkan jika pangsa pasar Perseroan sangat menurun atau indikator keuangan mengalami pemburukan yang signifikan
khususnya pada profil profitabilitas dan kualitas aset.
DANA PELUNASAN OBLIGASI SUBORDINASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana emisi.
WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bertindak sebagai Wali
Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan, menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi
dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK. Selain itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk juga
tidak memiliki hubungan kredit melebihi 25% dari jumlah 0bligasi yang di waliamanati sesuai dengan POJK No.19/2020
tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Up.: Financial Services Department – Wali Amanat
Menara 2 BTN Lantai 8
Jalan H.R.Rasuna Said No.1 Jakarta Selatan 12980
Tel.: (021) 29069999
Website: https://www.btn.co.id/
PEMBELIAN KEMBALI
Perseroan tidak dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh Obligasi Subordinasi.
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Pemegang Obligasi Subordinasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dari kreditur lainnya dan Obligasi Subordinasi tidak
dijamin dengan jaminan apapun sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan dan para Pemegang
Obligasi Subordinasi untuk menuntut pembayaran jumlah terutang oleh Perseroan maupun pembayaran jumlah lain dari
Perseroan dibatasi sesuai dengan Pasal 9.4 Perjanjian Perwaliamanatan dan ketentuan mengenai status Obligasi
Subordinasi sebagaimana tercantum dalam Pasal 9.5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Perseroan tidak mempunyai utang senioritas yang mempunyai hak keutamaan atau preferen.
5
Page 26
SIFAT-SIFAT KHUSUS OBLIGASI SUBORDINASI
POJK No. 11/2016 jo. POJK No. 34/2016 SEOJK No. 20/2016 mengatur mengenai syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi
oleh suatu obligasi subordinasi untuk dapat diperlakukan sebagai modal pelengkap suatu bank, yang pada pokoknya
menyatakan bahwa untuk dapat diperhitungkan sebagai komponen modal, bersifat subordinasi untuk memperoleh seluruh
pelunasan pembayaran pada saat terjadi likuidasi dan memiliki jangka waktu 5 (lima) tahun atau lebih serta hanya dapat
dilunasi setelah memperoleh persetujuan OJK. Terkait dengan pembayaran pokok dan/atau imbal hasil suatu obligasi
subordinasi, POJK No. 11/2016 jo. POJK No. 34/2016 SEOJK No. 20/2016 memuat ketentuan bahwa pembayaran pokok
dan/atau imbal hasil suatu obligasi subordinasi juga dapat ditangguhkan dan diakumulasikan antar periode (cummulative),
apabila pembayaran dimaksud dapat menyebabkan rasio KPMM secara individual atau rasio KPMM secara konsolidasi tidak
memenuhi ketentuan pemenuhan modal minimum sesuai profil risiko. Obligasi Subordinasi dapat di Write Down tanpa
kompensasi apabila OJK menetapkan bahwa Perseroan berpotensi terganggu kelangsungan usahanya (point of non-viability)
sesuai dengan pasal 19 POJK No. 11/2016 jo. POJK No. 34/2016 SEOJK No. 20/2016. Write Down terhadap modal pelengkap
(Tier 2) dapat dilakukan secara proporsional, parsial, atau keseluruhan dengan persetujuan OJK.
IKHTISAR PERSYARATAN POKOK DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI SUBORDINASI
A. STATUS OBLIGASI SUBORDINASI
Perseroan untuk dirinya sendiri, Wali Amanat untuk setiap Pemegang Obligasi Subordinasi menerima Obligasi Subordinasi,
dengan tanpa dapat ditarik kembali dengan ini mengakui dan setuju bahwa:
A. Obligasi Subordinasi merupakan Obligasi Subordinasi yang kewajiban pembayarannya tidak dijamin dengan
jaminan apapun (termasuk Jaminan khusus) dan tidak dijamin oleh pihak ketiga, hal tersebut tanpa mengurangi
ketentuan dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan, termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik Indonesia dan
tidak dimasukkan dalam program penjaminan bank yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan atau
penggantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merupakan kewajiban Perseroan
yang disubordinasi. Obligasi Subordinasi tidak memiliki fitur pembayaran dividen atau imbal hasil yang sensitif
terhadap risiko kredit, tidak memiliki fitur step-up, tidak disertai fitur opsi beli (call option), tidak memiliki persyaratan
percepatan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi atau Pokok Obligasi Subordinasi. Dalam hal terjadi kelalaian
(event of default) atau cidera janji lain terhadap Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
9, termasuk tetapi tidak terbatas pada setiap wanprestasi atas suatu pembayaran yang telah jatuh tempo, hak-hak
Wali Amanat dan (melalui Wali Amanat) para Pemegang Obligasi Subordinasi untuk menuntut pembayaran Jumlah
Terutang oleh Perseroan maupun pembayaran jumlah lain dari Perseroan dibatasi sesuai dengan Pasal 9.4
Perjanjian Perwaliamanatan dan ketentuan mengenai status Obligasi Subordinasi sebagaimana tercantum dalam
Pasal 5.2 Perjanjian Perwaliamanatan, dengan tidak ada kecualinya.
B. Dalam hal terjadi Penutupan Usaha atau disolusi atau likuidasi Perseroan karena alasan lain apapun, pembagian
harta kekayaan Perseroan hasil Likuidasi untuk pembayaran Jumlah Terutang oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi Subordinasi dilakukan sesuai urutan sebagaimana tersebut dalam Pasal 5.2.C dibawah ini, dan hanya
akan dibayarkan setelah dipenuhinya seluruh kewajiban pembayaran Perseroan kepada para Kreditur Preferen,
Nasabah Penyimpan, dan para Kreditur Utang Senior, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia Hak tagih sehubungan dengan Obligasi Subordinasi menempati peringkat paripassu
tanpa preferensi diantara para Pemegang Obligasi Subordinasi atau kreditur lain yang ada atau akan ada
dikemudian hari yang memegang kewajiban pembaran Perseroan yang disubordinasi tetapi memilik prioritas hak
tagih yang tidak lebih rendah daripada terhadap hak tagih para pemegang saham Perseroan dan memilik prioritas
hak tagih yang lebih tinggi terhadap kreditur (jika ada) yang memegang kewajiban Perseroan yang disubordinasi
yang berdasarkan syarat-syarat menempati peringkat hak tagih dibawah Obligasi Subordinasi.
C. Dalam proses Likuidasi:
(i). Sebelum para Pemegang Obligasi Subordinasi berhak menerima pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan
Obligasi Subordinasi maka:
C.i.1. Para Kreditur Preferen pertama-tama berhak menerima pembayaran penuh atas seluruh tagihan
piutangnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
C.i.2. Setelah para Kreditur Preferen menerima pembayaran penuh atas seluruh piutangnya, maka para
Nasabah Penyimpan dan Kreditur Utang Senior berhak menerima pembayaran penuh atas seluruh
tagihan piutangnya sesuai dengan perjanjian utang masing-masing, dengan memperhatikan jaminan
khusus yang diberikan.
ii). Setelah para Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan dan para Kreditur Utang Senior, menerima pembayaran
penuh seluruh tagihan utang sesuai ketentuan dalam perjanjian utang masing-masing maka Pemegang Obligasi
Subordinasi (termasuk pemegang Obligasi Subordinasi atau kreditur pinjaman subordinasi lain yang
kedudukannya paripassu dengan Pemegang Obligasi Subordinasi) berhak menerima pembayaran penuh atas
seluruh tagihan piutangnya sesuai dengan ketentuan perjanjian utang masing-masing;
6
Page 27
(iii). Dalam hal para Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan dan para Kreditur Utang Senior, belum menerima
pembayaran secara penuh atas piutangnya dan jika Wali Amanat menerima pembayaran atau pembagian dari
kurator, likuidator atau wali yang mengurus harta benda dan aset Perseroan dalam proses Likuidasi, maka:
C.iii.1. Wali Amanat tidak boleh membagikan uang yang telah diterima oleh Wali Amanat dari kurator, likuidator
atau wali yang mengurus harta benda dan aset Perseroan dalam proses Likuidasi, kepada Pemegang
Obligasi Subordinasi kecuali Wali Amanat telah menerima:
C.iii.1.a penegasan tertulis dari kurator, likuidator atau wali yang mengurus aset Perseroan dalam proses
Likuidasi tersebut bahwa semua Kreditur-Preferen, Nasabah Penyimpan dan para Kreditur
Utang Senior, telah dibayar lunas; atau
C.iii.1.b perintah pengadilan yang berwenang dalam jurisdiksi yang bersangkutan yang memerintahkan
atau memberikan wewenang kepada Wali Amanat untuk melakukan pembayaran kepada
Pemegang Obligasi Subordinasi karena semua Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan, para
Kreditur Utang Senior dan telah dibayar lunas.
C.iii.2. Dalam hal Wali Amanat tidak menerima penegasan tertulis sebagaimana tersebut dalam C.iii.1.a atau
perintah pengadilan sebagaimana tersebut dalam C.iii.1.b tersebut dalam ayat ini maka Wali Amanat
harus segera mengembalikan pembayaran yang telah diterima Wali Amanat tersebut kepada kurator,
likuidator atau wali yang mengurus harta benda dan aset Perseroan dalam proses Likuidasi, untuk
pembayaran semua Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan, dan para Kreditur Utang Senior yang masih
belum di bayar. Apabila kurator, likuidator atau wali yang mengurus harta benda dan aset Perseroan
dalam proses Likuidasi tidak menerima uang yang dikembalikan oleh Wali Amanat, maka Wali Amanat
harus membuka rekening Bank terpisah dan menyetor uang yang telah diterima tersebut kedalam
rekening tersebut sampai Wali Amanat menerima surat/dokumen yang disebut dalam butir C.iii.1.a. atau
butir C.iii.1.b. tersebut diatas.
(iv).kecuali dalam hal para Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan, dan Kreditur Utang Senior telah menerima
pembayaran secara penuh dalam proses likuidasi dan dengan tidak mengesampingkan Pasal 5.2.D Perjanjian
Perwaliamanatan, Pemegang Obligasi Subordinasi yang secara langsung menerima (baik melalui perjumpaan
utang atau dengan cara lain) pembayaran dari, atau pembagian aset dari Perseroan, apapun jenis atau sifatnya,
baik dalam bentuk uang tunai, harta benda atau efek, maka Pemegang Obligasi Subordinasi tersebut wajib
menyerahkan pembayaran atau pembagian aset tersebut kepada Wali Amanat atau kurator dalam kepailitan,
atau likuidator atau wali yang mengurus harta benda dan aset Perseroan dalam proses Likuidasi untuk
pembagian aset Perseroan sesuai dengan ketentuan butir C.i dan C.ii di atas.
(v).Jika sisa hasil Likuidasi Perseroan setelah pemenuhan tagihan Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpanan dan
Kreditur Utang Senior tidak cukup untuk membayar jumlah yang harus dibayar berkenaan dengan Obligasi
Subordinasi dan setiap hak tagih yang menempati peringkat paripassu dengan Obligasi Subordinasi, maka para
pemegang Obligasi Subordinasi dan para pemegang hak tagih yang menempati peringkat pari passu dengan
Obligasi Subordinasi akan berbagi sebanding dalam setiap pembagian aset yang tersisa dari Perseroan
sebanding dengan jumlah yang terutang, masing-masing yang merupakan hak mereka.
D. Setiap hak perjumpaan utang, menuntut kembali, reklame, retensi dan hak-hak lain serupa yang dapat
mengakibatkan Pemegang Obligasi Subordinasi, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, mendapatkan
pelunasan dari sebagian atau keseluruhan Jumlah Terutang, dengan ini dikesampingkan dan dinyatakan tidak
berlaku dan tidak dapat dilaksanakan, baik atas permohonan dari pihak manapun maupun secara demi hukum.
Untuk menghindari keragu-raguan, tidak ada Pemegang Obligasi Subordinasi yang dapat melakukan tuntutan atau
meminta hak perjumpaan utang, menuntut kembali, reklame, retensi dan hak-hak lain serupa sehubungan dengan
jumlah terutang oleh Perseroan yang timbul sehubungan dengan penerbitan Obligasi Subordinasi.
(a) Tanpa mengurangi sifat umum dari ketentuan ini, setiap ketentuan dalam Pasal 1425 sampai dengan Pasal
1435 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang memungkinkan terjadinya perjumpaan utang sebagaimana
dilarang oleh ketentuan ini, dengan ini secara tegas dan tidak dapat ditarik kembali dikesampingkan dan
dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat dilaksanakan, baik atas permohonan dari pihak manapun maupun
secara demi hukum;
(b) Setiap hak untuk memohon diadakan perjumpaan utang sebagaimana disebutkan dalam Pasal 51 ayat (1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 37 Tahun 2004 tanggal 14-10-2004 (empat belas Oktober dua ribu
empat) tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan setiap perubahan, dan peraturan
pelaksana dari undang-undang tersebut serta setiap hak serupa yang dicantumkan dalam peraturan perundang
undangan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan sehubungan dengan Penutupan Usaha atau Likuidasi
suatu bank, dengan ini secara tegas dengan tidak dapat ditarik kembali, dikesampingkan dan dinyatakan tidak
berlaku dan tidak dapat dilaksanakan. Dengan demikian setiap pelunasan Jumlah Terutang akibat perjumpaan
utang, penuntutan kembali atau pelaksanaan reklame, retensi atau hak-hak lain serupa dianggap tidak pernah
terjadi.
E. Obligasi Subordinasi diterbitkan dengan tujuan untuk diperlakukan sebagai modal pelengkap level bawah (lower
tier-2) Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan OJK Nomor: 11 juncto Peraturan OJK Nomor: 34
7
Page 28
dengan memperhatikan risiko pasar dan perubahannya serta peraturan pelaksanaannya dan karenanya sesuai
dengan ketentuan tersebut baik sebagian maupun keseluruhan Obligasi Subordinasi tidak boleh dibatalkan atau
dengan cara lain dibayar lunas sebelum tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi sesuai dengan ketentuan pasal
ini tanpa mendapat persetujuan lebih dahulu dari Otoritas Jasa Keuangan dengan memperhatikan ketentuan Pasal
5 Perjanjian Perwaliamanatan.
F. Dalam terjadi kondisi Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha atau Point of Non Viability terhadap Perseroan
maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
i. Dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor: 11, Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha
terjadi dalam hal OJK telah menetapkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi terganggu kelangsungan
usahanya.
ii. Dalam hal kondisi dimana Perseroan ditetapkan sebagai Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha maka OJK
berwenang dan berhak untuk memerintahkan Perseroan melakukan fitur yang telah dipilih oleh Perseroan yaitu
Write Down tanpa kompensasi dengan memperhatikan SE OJK Nomor: 20/SEOJK.03/2016 dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Adapun kondisi yang menyebabkan (trigger event) instrumen modal inti tambahan (additional tier 1) dan/atau
modal pelengkap (tier 2) harus dilakukan write down tanpa kompensasi:-
1. Perseroan harus melakukan write down tanpa kompensasi terhadap instrumen modal inti tambahan
(additional tier 1) dan/atau modal pelengkap (tier 2) dalam hal Perseroan berpotensi terganggu
kelangsungan usahanya (point of non viability).
2. Write down tanpa kompensasi terhadap instrumen modal inti tambahan (additional tier 1) dan/atau modal
pelengkap (tier 2) dilakukan dalam hal:
A. Rasio modal inti utama (common equity tier 1/cet 1) lebih rendah atau sama dengan 5,125% (lima
koma seratus dua puluh lima persen) dari aset tertimbang menurut risiko (atmr) baik secara individu
maupun konsolidasi dengan perusahaan anak; dan/atau
B. Terdapat rencana dari otoritas yang berwenang untuk melakukan penyertaan modal kepada bank
yang dinilai berpotensi terganggu kelangsungan usahanya; dan -
C. Terdapat perintah dari otoritas jasa keuangan untuk melakukan write down tanpa kompensasi.
Dengan adanya perintah dari OJK tersebut maka dengan demikian Perseroan melakukan perintah OJK
tersebut sesuai dengan Pasal 19 dan penjelasan Peraturan OJK Nomor: 11/POJK.03/2016 serta SE OJK
Nomor: 20/SEOJK.03/2016 tanpa memerlukan persetujuan dari Pemegang Obligasi Subordinasi atau
tanpa memerlukan keputusan RUPO.
iii. Setelah Perseroan menerima pemberitahuan tertulis dari OJK atas Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha
tersebut, Perseroan wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Wali Amanat paling lambat 2
(dua) Hari Kerja setelah diterimanya pemberitahuan tertulis dari OJK tersebut, dan Perseroan melalui Wali
Amanat wajib untuk sesegera mungkin memberitahukan kepada para Pemegang Obligasi Subordinasi
mengenai adanya perintah dari OJK tersebut.
iv. Termasuk dalam mekanisme Write Down antara lain pengurangan nilai kewajiban (Pokok Obligasi Subordinasi),
dan/atau pengurangan sebagian atau seluruh Bunga Obligasi Subordinasi yang belum dibayarkan kepada
Pemegang Obligasi Subordinasi.
v. Dengan dilakukannya Write Down sesuai dengan perintah dari OJK tersebut, maka jumlah kewajiban (Pokok
Obligasi Subordinasi) Perseroan terhadap Pemegang Obligasi Subordinasi dikurangi setara dengan nilai
Obligasi Subordinasi yang dilakukan Write Down dan/atau jumlah sebagian atau seluruh Bunga Obligasi
Subordinasi yang belum dibayarkan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi dikurangi. Sehubungan dengan
pengurangan tersebut maka akan menghilangkan hak dari Pemegang Obligasi Subordinasi terhadap jumlah
kewajiban (Pokok Obligasi Subordinasi) yang setara dengan nilai Obligasi Subordinasi yang telah dilakukan
Write Down dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang belum dibayarkan kepada Pemegang
Obligasi Subordinasi dalam penerbitan Obligasi Subordinasi secara proporsional. Pemegang Obligasi
Subordinasi tidak berhak untuk menuntut suatu pembayaran akibat dari dilakukannya Write Down tersebut dan
Pemegang Obligasi Subordinasi menyatakan menyetujui dan menghilangkan haknya dalam kondisi atau proses
likuidasi dan para Pemegang Obligasi Subordinasi dianggap telah mengesampingkan haknya untuk menerima
dan menuntut dari Perseroan sehubungan dengan pembayaran dengan jumlah yang seharusnya Pemegang
Obligasi Subordinasi terima dan Pemegang Obligasi Subordinasi menerima segala kerugian yang dideritanya
akibat dilakukannya Write Down tersebut, dengan memperhatikan ketentuan OJK dan peraturan Pasar Modal
yang berlaku.
vi. Sebagaimana diatur dalam SE OJK Nomor 20/SEOJK.03/2016, yaitu Perseroan harus melakukan upaya bahwa
write down dapat dilakukan dalam hal terjadi kondisi yang menyebabkan (trigger event) instrumen modal
pelengkap (Tier 2) harus dilakukan write down, antara lain:
a) Adanya opini hukum dari pihak independen pada saat penerbitan instrumen yang menyatakan bahwa
write down dapat dilakukan pada saat terjadi kondisi yang menyebabkan (trigger event) modal pelengkap
(Tier 2) dilakukan write down sebagaimana ternyata dari pendapat hukum dari Konsultan Hukum “HKGM
8
Page 29
& Partners”, sesuai dengan Surat Nomor: Ref.010/HKGM-RL/Ext/IV/2024 tanggal 03-04-2024 (tiga April
tahun dua ribu dua puluh empat), Perihal: Pemilihan Fitur Write Down oleh PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, dalam rangka Penerbitan dan Penawaran Umum Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024;
b) Perseroan telah memastikan bahwa tidak terdapat perjanjian yang dilakukan antara Bank dengan para
pihak lainnya termasuk pemegang saham yang dapat menghambat dilakukannya write down pada saat
terjadi kondisi yang menyebabkan (trigger event) modal pelengkap (Tier 2) dilakukan write down, yang
didukung dengan pernyataan Perseroan dalam suratnya tertanggal 02-04-2024 (dua April tahun dua ribu
dua puluh empat).
vii. Terjadinya Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha dan pelaksanaan Write Down tidak secara otomatis dapat
dianggap termasuk sebagai terjadinya kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
Perwaliamanatan.
viii. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha dan pelaksanaan Write
Down ditentukan lain oleh peraturan yang berlaku, maka peraturan-peraturan yang terbaru tersebut yang akan
diberlakukan untuk Pemegang Obligasi Subordinasi.
G. Dalam hal OJK telah memerintahkan Perseroan untuk melakukan fitur yang telah dipilih oleh Perseroan yaitu Write
Down, maka ketentuan yang berlaku adalah ketentuan dalam Pasal 5.2.F.
H. Apabila OJK menetapkan bahwa Perseroan dalam kondisi terdapat Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha dan
Perseroan melaksanakan Write Down sesuai ketentuan Pasal 5.2.F Perjanjian Perwaliamanatan, maka Wali
Amanat dibebaskan dari tuntutan dari Pemegang Obligasi atau pihak lain atas kerugian yang diderita oleh
Pemegang Obligasi Subordinasi akibat terjadinya Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha dan pelaksanaan
Write Down atas Obligasi Subordinasi oleh Perseroan.
B. PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Sebagaimana diterangkan dalam Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan, selama jangka waktu Obligasi Subordinasi dan seluruh
jumlah Pokok Obligasi Subordinasi belum seluruhnya dilunasi dan/atau seluruh jumlah Bunga Obligasi Subordinasi serta
kewajiban pembayaran lainnya (bila ada) belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan ini,
Perseroan berjanji dan mengikatkan diri bahwa:
A. Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenants) adalah sebagai
berikut:
Perseroan, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai
berikut:
1. melakukan perubahan bidang usaha utama;
2. mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, kecuali pengurangan tersebut dilakukan
berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari otoritas yang berwenang (termasuk tetapi tidak terbatas pada
OJK);
3. mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
Perseroan, atau yang akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan , kecuali
sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Semua syarat dan kondisi Obligasi Subordinasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus (surviving
company), dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, maka seluruh
kewajiban Obligasi Subordinasi telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus, dan
perusahaan penerus tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk menjamin
pembayaran Obligasi Subordinasi dan perusahaan penerus tersebut salah satu bidang usahanya
adalah bergerak dalam bidang Perbankan; atau
b. disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
4. melakukan penjualan atau pengalihan aktiva tetap milik Perseroan kepada pihak manapun, baik seluruhnya
atau sebagian besar/melebihi 50% (lima puluh persen) dari seluruh aktiva tetap milik Perseroan berdasarkan
laporan keuangan terakhir yang telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan transaksi dalam 1 (satu)
tahun berjalan;
5. melakukan transaksi dengan pihak ter Afiliasi- nya kecuali bila transaksi tersebut dilakukan dengan persyaratan
yang menguntungkan Perseroan atau setidak-tidaknya sama dengan persyaratan yang diperoleh Perseroan
dari pihak ketiga yang bukan ter Afiliasi-nya dalam transaksi yang lazim;
6. memberi pinjaman kepada atau melakukan investasi dalam bentuk penyertaan saham pada pihak lain, kecuali
dilakukan sehubungan dengan kegiatan yang sesuai dengan bidang usahanya atau sehubungan dengan
pembangunan fasilitas usaha Perseroan dan pinjaman kepada karyawan, koperasi dan yayasan karyawan
Perseroan.
9
Page 30
B. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.1 di atas akan diberikan oleh Wali Amanat
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen pendukung
lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen
pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau penolakan
wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung
lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap
telah memberikan persetujuan.
Apabila Wali Amanat tidak menyetujui maka harus diputuskan oleh RUPO.
C. Perseroan berkewajiban untuk:
1. Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen-dokumen lain yang
berhubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
2. Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau
pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang jatuh tempo selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja (in good
funds) sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
Subordinasi ke rekening Agen Pembayaran dan salinan bukti transfer harus disampaikan kepada Wali Amanat
pada hari yang sama.
3. Apabila sampai Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
Subordinasi, Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut diatas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan
wajib membayar Denda atas jumlah dana yang wajib dibayar.
Apabila lewat jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi Subordinasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang tersebut diatas, maka Perseroan
harus membayar Denda.
Kewajiban penyetoran dana yang diperlukan untuk pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi sebagaimana diatur
di atas, dilaksanakan dengan memperhatikan Pasal 19 ayat 1 huruf e Peraturan OJK Nomor: 11/POJK.03/2016
juncto Peraturan OJK Nomor: 34/POJK.03/2016 juncto Surat Edaran OJK Nomor: 20/SEOJK.03/2016 tentang
fitur konversi menjadi saham biasa atau Write Down terhadap Instrumen Modal Inti Tambahan Dan Modal
Pelengkap, yaitu bahwa pembayaran Pokok Obligasi dan/atau bunga ditangguhkan dan diakumulasikan antar
periode (cummulative) apabila pembayaran dapat menyebabkan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum
secara individu atau secara konsolidasi tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal
3, dan Pasal 7 Peraturan OJK Nomor: 11 juncto Peraturan OJK Nomor: 34 juncto Surat Edaran OJK Nomor:
20/SEOJK.03/2016 tentang fitur konversi menjadi saham biasa atau Write Down terhadap Instrumen Modal Inti
Tambahan Dan Modal Pelengkap.
4. Mengupayakan untuk mempertahankan tingkat kesehatan Perseroan minimal berada dalam peringkat komposit
3 yang tergolong "Cukup Baik" sesuai penilaian internal berdasarkan ketentuan OJK.
5. Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien dan tidak bertentangan dengan praktek-praktek
kegiatan usaha yang umum.
6. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan Keuangan sesuai dengan pernyataan standar akuntansi
keuangan dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambar dengan tepat
keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang secara umum
diterima di Indonesia dan diterapkan secara terus menerus.
7. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan-keterangan tentang setiap kejadian atau keadaan
yang dapat memberikan dampak secara material pada kegiatan usaha atas usaha-usaha atau operasi
Perseroan dan segera memberikan kepada Wali Aamanat dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan
aset Perseroan dan hal-lain-lain.
8. Membayar semua kewajiban pajak dan seluruh kewajiban Perseroan kepada pemerintah sebagaimana
mestinya.
9. Dengan tidak mengenyampingkan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, memberi
izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk Wali Amanat dengan ketentuan pihak yang bersangkutan
mengajukan permohonan tertulis terlebih dahulu, sekurang-kurangnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelumnya, untuk
memasuki gedung-gedung yang dimiliki atau dikuasai Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas
bukubuku, izin-izin dan keuangan Perseroan, inventaris, perjanjian perjanjian, faktur-faktur, rekening-rekening
dan dokumen dokumen lain yang berhubungan dengan keadaan usaha Perseroan pada saat jam kerja
Perseroan dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai Wali Amanat sesuai dengan Perjanjian
Perwaliamanatan.
10
Page 31
10. Mentaati ketentuan-ketentuan yang berlaku berkaitan dengan kegiatan bank di Indonesia yang antara lain diatur
dalam Undang-Undang Perbankan dan perubahan-perubahannya di kemudian hari dan petunjuk
pelaksanaannya yang tertuang dalam peraturan pemerintah, keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia,
dan peraturan OJK;
11. Memelihara harta kekayaan agar tetap dalam keadaan baik dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
sebagaimana dilakukan pada umumnya mengenai harta milik dan usaha yang serupa;
12. Memelihara asuransi-asuransi yang telah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan
Perseroan sesuai dengan peraturan OJK pada perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik terhadap
segala resiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama
dengan Perseroan;
13. Mempertahankan bidang usaha utama Perseroan.
14. menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali Amanat dan persetujuan-persetujuan
sehubungan dengan Emisi, dan untuk membuat dan mengimplementasikan setiap perjanjian yang berhubungan
dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas penyerahan atas:
a. laporan keuangan Tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender
setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau pada saat penyerahan laporankeuangan kepada OJK yang
telah diaudit oleh Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK, mana yang lebih dahulu;
b. laporan keuangan triwulanan dan tengah Tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya dalam waktu:
i. 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai laporan Akuntan Publik;
atau
ii. 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai laporan Akuntan Publik
Perseroan yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau
iii. 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai laporan Akuntan Publik
Perseroan yang telah terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan
secara keseluruhan; atau pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK, mana
yang lebih dahulu;
15. Memberitahu secara tertulis kepada Wali Amanat atas:
a. setiap perubahan anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, dan diikuti dengan penyerahan
akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
b. perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan arbitrase yang dihadapi Perseroan yang secara material
mempengaruh kemampuan Perseroan dalam menjalankan dan mematuhi segala kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
Perwaliamanatan;
c. terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian dengan segera, dan melalui permintaan tertulis dari Wali Amanat,
menyerahkan pada Wali Amanat suatu pernyataan yang ditandatangani oleh seseorang yang dapat diterima
oleh Wali Amanat untuk maksud tersebut, yang mengkonfirmasikan bahwa kecuali sebelumnya telah
diberitahukan kepada Wali Amanat atau diberitahukan pada saat konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian
tersebut tidak terjadi, atau apabila terjadi peristiwa kelalaian, memberikan gambaran lengkap atas kejadian
tersebut dan tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk diambil) oleh Perseroan untuk
memperbaiki kejadian tersebut;
d. setiap kejadian lainnya yang menurut pendapat atau pertimbangan Perseroan dapat mempunyai pengaruh
negatif yang material atas jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Perusahaan
Anak.
e. setiap terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang dapat
mempunyai pengaruh penting atas jalannya usaha dan operasi atau keadaan keuangan Perseroan serta
pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan dan pelunasan Obligasi Subordinasi, sesuai
dengan ketentuan tentang keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal
dan peraturan pelaksanaannya, serta menyampaikan dokumen-dokumen sehubungan dengan hal tersebut,
baik diminta ataupun tidak diminta oleh Wali Amanat.
16. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi sesuai dengan Peraturan OJK Nomor: 49, yang wajib
dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan
peraturan OJK, apabila terjadi perubahan terhadap Peraturan OJK Nomor: 49.
17. Memastikan bahwa tidak terdapat perjanjian yang dilakukan antara Emiten dengan para pihak lainnya termasuk
pemegang saham Emiten yang dapat menghambat dilakukannya write down atas Obligasi Subordinasi pada
saat terjadi kondisi yang menyebabkan (trigger event) instrumen modal pelengkap (Tier 2) harus dilakukan write
down.
11
Page 32
C. KELALAIAN PERSEROAN
A. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
kejadian-kejadian atau hal-hal-tersebut di bawah ini
a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok Obligasi
Subordinasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau Bunga Obligasi Subordinasi pada
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi kecuali kelalaian pelunasan Pokok Obligasi Subordonasi
tersebut disebabkan karena kondisi ditangguhkannya dan diakumulasi pembayaran Pokok Obligasi Subordinasi
oleh OJK dengan ketentuan bahwa kejadian ini tidak termasuk terjadinya Peristiwa Terganggu Kelangsungan
Usaha dan pelaksanaan Write Down, dengan memperhatikan peraturan OJK yang saat ini diatur dalam Pasal 19
ayat 1 huruf e Peraturan OJK Nomor: 11 juncto Peraturan OJK Nomor: 34 juncto Surat Edaran OJK Nomor:
20/SEOJK.03/2016 tentang fitur konversi menjadi saham biasa atau Write Down terhadap Instrumen Modal Inti
Tambahan Dan Modal Pelengkap; atau;
b. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu atau lebih
krediturnya (cross default) baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat
jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera
ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk
membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali) yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara
material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban kewajiban yang ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
Yang merupakan “Pinjaman” adalah total pinjaman yang diterima dan utang surat berharga berdasarkan Laporan
Keuangan Tahunan Audited Perseroan; atau
c. Apabila Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan (selain
Pasal 9.1.a dan 9.1.b atau
d. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi
dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;
B. Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu: Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud
dalam
a. Ayat 9.1. huruf a dan b Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus paling lama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali
Amanat; atau
b. Ayat 9.1. huruf c dan d Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis
Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
menghilangkan keadaan tersebut yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi
Subordinasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan
kelalaiannya tersebut.
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka akan dilaksanakan RUPO berikutnya
untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi
Subordinasi.
Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obilgasi
Subordinasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut pembayarannya dengan
segera dan sekaligus.
Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada
Perseroan. Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang
bersangkutan.
C. Apabila:
a) Perseroan dicabut izin usahanya oleh pihak yang berwenang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia; atau
b) Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau terdapat keputusan pailit
yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; atau
c) Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan yang
berwenang; atau
12
Page 33
d) Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun
juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi
Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material
kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
e) Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) diharuskan
membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material
terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi
dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi Subordinasi dan untuk itu Wali
Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi Subordinasi. Dalam hal ini Obligasi
Subordinasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya dan pelaksanaannya memperhatikan ketentuan dalam Pasal 9.4
Perjanjian Perwaliamanatan.
D. Dengan mengesampingkan setiap ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang bertentangan dengan Ayat
9.4 ini, dan dengan memperhatikan ketentuan mengenai status Obligasi Subordinasi sebagaimana tercantum dalam
Pasal 5.2 Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat untuk setiap Pemegang Obligasi Subordinasi dan setiap
Pemegang Obligasi Subordinasi (dengan menerima Obligasi Subordinasi), dengan tanpa dapat ditarik kembali
dengan ini mengakui dan setuju bahwa baik Wali Amanat atas nama Pemegang Obligasi Subordinasi maupun
Pemegang Obligasi Subordinasi atas nama dirinya sendiri bahwa:
a. Dalam hal terjadi kelalaian (event of default) sebagaimana dimaksud dalam Ayat 9.2 dan Ayat 9.3 ini, Perseroan
tidak dapat dituntut sesuatu apapun, baik didalam maupun diluar pengadilan, kecuali dapat dimohonkan
kepailitan dan/atau Likuidasi Perseroan kepada pihak yang berwenang dan menyatakan Obligasi Subordinasi
jatuh tempo serta melakukan penagihan kepada Perseroan sebagai langkah awal proses permohonan kepailitan
dan/atau Likuidasi Perseroan tersebut (dan bukan untuk tujuan lain) sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku; dan
b. Dalam hal terjadi pelanggaran terhadap ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dalam bentuk apapun selain
daripada kelalaian (event of default) sebagaimana dimaksud dalam Ayat 9.2 dan Ayat 9.3Perjanjian
Perwaliamanatandan/atau terjadi kelalaian (event of default) berdasarkan Dokumen Emisi selain daripada
Obligasi Subordinasi atau Perjanjian Perwaliamanatan, pelanggaran tersebut tidak akan dianggap sebagai
kelalaian (event of default) terhadap Perjanjian Perwaliamanatan dan Perseroan tidak dapat dituntut sesuatu
apapun, baik didalam maupun diluar pengadilan, kecuali dapat dituntut agar Perseroan memenuhi kewajibannya
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan ini diluar kewajiban untuk membayar Pokok Obligasi Subordinasi
dan/atau Bunga Obligasi Subordinasi termasuk denda (jika ada) dengan syarat bahwa Perseroan tidak dapat
dipaksa untuk menyetor atau membayar sejumlah uang berapapun sebagai akibat dari tindakan Wali Amanat
berdasarkan Ayat 9.4 butir b ini.
Tanpa mengurangi sifat umum dari Ayat 9.4 Perjanjian Perwaliamanatan, dan sesuai dengan ketentuan mengenai status
Obligasi Subordinasi sebagaimana dicantumkan dalam Pasal 5.2 Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat untuk setiap
Pemegang Obligasi Subordinasi dan setiap Pemegang Obligasi Subordinasi (dengan menerima Obligasi Subordinasi),
dengan tanpa dapat ditarik kembali dengan ini mengakui dan setuju bahwa setiap ketentuan dalam Pasal 1267 Kitab
Undang Undang Hukum Perdata dan setiap ketentuan lain dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang dapat
mengakibatkan Perseroan dipaksa untuk membayar sejumlah uang berupa atau yang merujuk pada jumlah Pokok
Obligasi Subordinasi dan/atau Bunga Obligasi Subordinasi lebih cepat daripada seharusnya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan seandainya Wali Amanat tidak mengambil tindakan berdasarkan Ayat 9.4 Perjanjian Perwaliamanatan
dengan ini secara tegas dengan tidak dapat ditarik kembali dikesampingkan dan dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat
dilaksanakan.
D. RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI (RUPOS)
Untuk penyelenggaraan RUPOS, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-
ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia.
1) RUPOS diadakan untuk tujuan antara lain:
a) mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi Subordinasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi Subordinasi, Pokok Obligasi Subordinasi, suku Bunga
Obligasi ESubordinasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi atau
ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor:
20, perubahan tersebut hanya dapat dilakukan karena adanya kelalaian Perseroan membayar Pokok
Obligasi Subordinasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau Bunga Obligasi
Subordinasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi sebagaimana dimaksud dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan dengan tetap tunduk pada ketentuan mengenai status Obligasi
13
Page 34
Subordinasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dalam keadaan apapun, kecuali dalam hal terdapat
perintah dari OJK untuk Write Down sebagaimana tersebut dalam Pasal 5.2.F Perjanjian
Perwaliamanatan.
b) menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
kepada Wali Amanat dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan
dengan kelalaian dengan ketentuan bahwa perintah OJK untuk melaksanakan Write Down tidak
termasuk dalam ketentuan butir b ini.
c) memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan;
d) mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi Subordinasi termasuk
dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam Peraturan OJK Nomor: 20, dan
e) Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia.
2) RUPOS dapat diselenggarakan atas permintaan:
a) Pemegang Obligasi Subordinasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi Subordinasi yang belum dilunasi tidak termasuk
Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali Afiliasi tersebut terjadi
karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat untuk diselenggarakan RUPOS dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud
harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi
Subordinasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Subordinasi yang mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi Subordinasi yang tercantum dalam
KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat.
b) Perseroan;
c) Wali Amanat; atau
d) OJK.
3) Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2) poin a), poin b), dan poin d) wajib disampaikan secara tertulis
kepada Wali Amanat dan paling lama 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan
tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPOS.
4) Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi Subordinasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPOS, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut
kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender setelah
diterimanya surat permohonan.
5) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPOS:
a) Pengumuman RUPOS wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan.
b) Pemanggilan RUPOS dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPOS, melalui paling
sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c) Pemanggilan untuk RUPOS kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPOS
kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPOS sebelumnya telah diselenggarakan tetapi
tidak mencapai kuorum.
d) Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPOS dan mengungkapkan informasi antara lain: -
(1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPOS;
(2) agenda RUPOS;
(3) pihak yang mengajukan usulan RUPOS;
(4) Pemegang Obligasi Subordinasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPOS; dan
(5) kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPOS .
e) RUPOS kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama 21
(dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPOS sebelumnya.
6) Tata cara RUPOS;
a) Pemegang Obligasi Subordinasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
menghadiri RUPOS dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi Subordinasi yang
dimilikinya.
b) Pemegang Obligasi Subordinasi yang berhak hadir dalam RUPOS adalah Pemegang Obligasi
Subordinasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja
14
Page 35
sebelum tanggal penyelenggaraan RUPOS yang diterbitkan oleh KSEI, kecuali ditentukan lain oleh
KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
c) Pemegang Obligasi Subordinasi yang menghadiri RUPOS wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
Amanat.
d) Seluruh Obligasi Subordinasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi Subordinasi tersebut
tidak dapat dialihkan/ dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
RUPOS sampai dengan tanggal berakhirnya RUPOS yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi
Subordinasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya
sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPOS.
e) Setiap Obligasi Subordinasi sebesar Rp 1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPOS, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi Subordinasi dalam RUPOS mempunyai hak
untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi Subordinasi yang dimilikinya.
f) Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali
Amanat memutuskan lain.
g) Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan
tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia.
h) Sebelum pelaksanaan RUPOS:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi Subordinasi dari
Afiliasinya kepada Wali Amanat.
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi
Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi Subordinasi atau kuasa Pemegang Obligasi Subordinasi yang hadir dalam
RUPOS berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah
Pemegang Obligasi Subordinasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan
Perseroan.
i) RUPOS dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
dan Wali Amanat.
j) RUPOS dipimpin oleh Wali Amanat.
k) Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPOS termasuk materi RUPOS dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPOS.
l) Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi Subordinasi,
maka RUPOS dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi Subordinasi yang meminta
diadakannya RUPOS tersebut.
Perseroan atau Pemegang Obligasi Subordinasi yang meminta diadakannya RUPOS tersebut
diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPOS dan materi RUPOS serta menunjuk Notaris untuk
membuat berita acara RUPOS.
7) Dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 10.6).g) Perjanjian Perwaliamanatan, kuorum dan
pengambilan keputusan:
a) Dalam hal RUPOS bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10.1) diatur sebagai berikut:
(1) Apabila RUPOS dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Subordinasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi Subordinasi yang masih belum dilunasi (tidak
termasuk Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi
Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Subordinasi yang hadir
dalam RUPOS (tidak termasuk Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan
dan/atau Afiliasi Perseroan.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPOS yang kedua.
(c) RUPOS kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
Subordinasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
Subordinasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi Subordinasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi Subordinasi yang hadir dalam RUPOS (tidak termasuk Obligasi
Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
15
Page 36
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPOS yang ketiga.
(e) RUPOS ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
Subordinasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
Subordinasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi Subordinasi yang hadir dalam RUPOS (tidak termasuk Obligasi Subordinasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
(2) Apabila RUPOS dimintakan oleh Pemegang Obligasi Subordinasi atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Subordinasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah Obligasi Subordinasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah Obligasi Subordinasi yang hadir dalam RUPOS (tidak
termasuk Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi
Perseroan).
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPOS yang kedua.
(c) RUPOS kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Subordinasi
atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi Subordinasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
Subordinasi yang hadir dalam RUPOS (tidak termasuk Obligasi Subordinasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPOS yang ketiga.
(e) RUPOS ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
Subordinasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi
Subordinasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi Subordinasi yang hadir dalam RUPOS (tidak termasuk Obligasi Subordinasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
(3) Apabila RUPOS dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Subordinasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi Subordinasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah Obligasi Subordinasi yang hadir dalam RUPOS (tidak
termasuk Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPOS yang kedua.
(c) RUPOS kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
Subordinasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
Subordinasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
Subordinasi yang hadir dalam RUPOS (tidak termasuk Obligasi Subordinasi yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPOS yang ketiga. -
(e) RUPOS ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Subordinasi
atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Subordinasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Subordinasi
yang hadir dalam RUPOS (tidak termasuk Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
b) RUPOS yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Subordinasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi Subordinasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi Subordinasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
16
Page 37
mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Subordinasi
yang hadir dalam RUPOS (tidak termasuk Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
Afiliasi Perseroan).
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPOS kedua.
3) RUPOS kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Subordinasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Subordinasi yang masih belum dilunasi
(tidak termasuk Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi Subordinasi yang hadir dalam RUPOS (tidak termasuk Obligasi
Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPOS yang ketiga.
5) RUPOS ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Subordinasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Subordinasi yang masih belum dilunasi
(tidak termasuk Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (5) tidak tercapai, maka dapat
diadakan RUPOS yang keempat.
7) RUPOS keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang Obligasi atau diwakili yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum
kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat.
8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPOS keempat wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (5).
9) Biaya-biaya penyelenggaraan RUPOS menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
Amanat paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari
Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
10) Penyelenggaraan RUPOS wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh Notaris.
11) Keputusan RUPOS mengikat bagi semua Pemegang Obligasi Subordinasi, Perseroan dan Wali Amanat,
karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi Subordinasi wajib memenuhi keputusan-
keputusan yang diambil dalam RUPOS. Keputusan RUPOS mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi Subordinasi.
12) Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPOS dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional. Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
RUPOS tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
13) RUPOS untuk memutuskan mengenai perubahan jumlah Pokok Obligasi Subordinasi, perubahan
dasar penentuan tingkat bunga Obligasi Subordinasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
Obligasi Subordinasi, perubahan jangka waktu Obligasi Subordinasi dan perubahan perjanjian
perwaliamanatan dalam rangka perubahan tersebut diatas, RUPOS hanya dapat diajukan dalam hal
terjadi kelalaian Perseroan membayar Pokok Obligasi Subordinasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi Subordinasi dan/atau Bunga Obligasi Subordinasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Subordinasi sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi dan
dengan tetap tunduk pada ketentuan mengenai status Obligasi Subordinasi dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi.-Apabila RUPOS yang diselenggarakan memutuskan untuk
mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya dan Perseroan
menolak untuk menandatangani perubahan perjanjian perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari
Kalender sejak keputusan RUPOS atau tanggal lain yang diputuskan RUPOS (jika RUPOS
memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan perjanjian perwaliamanatan
dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan
Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPOS, dengan
memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, dengan ketentuan bahwa perintah OJK untuk
melaksanakan Write Down tidak termasuk dalam perubahan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
butir ini;
14) Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPOS dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat, dengan
mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia, Peraturan KSEI serta peraturan Bursa Efek.
17
Page 38
15) Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPOS ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
berlaku.
CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI SUBORDINASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
SUBORDINASI
Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen
Pembayaran kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa,
maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI SUBORDINASI
Tata cara pemesanan Obligasi Subordinasi dapat dilihat pada Bab XIII Prospektus ini.
PERPAJAKAN
Mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab IX Prospektus ini.
18
Page 39
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana hasil Penawaran Umum Obligasi Subordinasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan untuk
memperkuat struktur permodalan dengan diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier 2) dalam rangka ekspansi kredit
serta peningkatan struktur penghimpunan jangka panjang.
Rencana penggunaan dana dari penerbitan Obligasi Subordinasi tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, anggaran dasar serta ketentuan dalam perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani oleh
Perseroan
Tujuan penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Subordinasi yang diperoleh Perseroan untuk memperkuat struktur
permodalan dengan diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier 2) dalam rangka ekspansi kredit serta peningkatan
struktur penghimpunan jangka panjang, sesuai dengan Pasal 1 angka 5 juncto Pasal 13 Peraturan POJK No.17/2020, tidak
termasuk dalam kualifikasi sebagai transaksi material dikarenakan tujuan penggunaan dana dalam rangka ekspansi kredit
adalah merupakan kegiatan usaha Perseroan yang telah termuat dalam anggaran dasar Perseroan yang dijalankan dalam
rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang dan/atau berkelanjutan disamping itu tujuan
penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi yang diperoleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dengan
diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier 2) dalam rangka ekspansi kredit tidak memenuhi kualifikasi sebagai transaksi
afiliasi baik yang memiliki atau tidak memiliki benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No.42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan dikarenakan pemberian kredit tersebut
bukan ditujukan untuk membiayai Perseroan dan/atau afiliasinya namun ditujukan untuk pembiayaan kepada pihak ketiga.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Subordinasi ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu rencana dan
alasan perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPOS dan
memperoleh persetujuan RUPOS sesuai dengan POJK No.30/2015 dan POJK No.20/2020.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan
30 Juni dan 31 Desember kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK sesuai dengan POJK No.30/2015.
Laporan realisasi penggunaan dana tersebut untuk pertama kali wajib dibuat pada tanggal laporan terdekat sebagaimana
setelah Tanggal Distribusi dan untuk selanjutnya wajib disampaikan kepada OJK dan Wali Amanat paling lambat pada tanggal
15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal laporan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah
direalisasikan.
Dalam hal Perseroan telah menggunakan seluruh dana hasil Penawaran Umum sebelum tanggal laporan, Perseroan dapat
menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas waktu penyampaian laporan sesuai dengan
POJK No.30/2015.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi Subordinasi belum dipergunakan seluruhnya, maka Perseroan akan
menempatkan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi Subordinasi tersebut dalam instrumen keuangan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan dengan
memperhatikan POJK No. 20/2020.
Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi tersebut wajib pula
dipertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
telah direalisasikan.
Berdasarkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Bank BJB
Tahun 2022 yang telah diserahkan Perseroan kepada OJK melalui surat No. 633/DIR-TRE/2022 tanggal 1 Juli 2022 seluruh
dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Bank BJB Tahun 2022 seluruhnya telah dipergunakan sesuai dengan
tujuan penggunaannya.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya (sudah termasuk pajak) yang dikeluarkan Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,5111% dari nilai Emisi Obligasi Subordinasi. Semua biaya di bawah ini merupakan presentasi dari total biaya yang
meliputi:
• Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sekitar 0,2050%;
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,0300%;
• Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,0300%;
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,1317% (yang terdiri dari biaya jasa Akuntan Publik sekitar 0,0963%;
Konsultan Hukum sekitar 0,0278%; dan Notaris sekitar 0,0076%);
19
Page 40
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,0549% (yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,0069%,
Perusahaan Pemeringkat Efek sekitar 0,0480%);
• Biaya Lain-lain (biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya pencatatan di BEI, biaya pendaftaran di
KSEI, auditor penjatahan, percetakan dan iklan) sekitar 0,0595%.
20
Page 41
III. PERNYATAAN UTANG
Pernyataan utang berikut diambil dari laporan keuangan Perseroan tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, & Rekan, firma anggota jaringan Global RSM, pada tanggal 22 Mei 2024 dengan Opini
Tanpa Modifikasian.
Per 31 Desember 2023, Perseroan mempunyai jumlah liabilitas sebesar Rp163.579.102 juta dengan perincian sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
LIABILITAS Jumlah
Liabilitas segera 2.212.830
Simpanan nasabah
- pihak berelasi 6.401.344
- pihak ketiga 120.077.043
126.478.387
Simpanan nasabah – syariah
- pihak berelasi 480
- pihak ketiga 947.836
948.316
Simpanan dari bank lain
- pihak berelasi 86.755
- pihak ketiga 2.454.785
2.541.540
Liabilitas derivative 23
Liabilitas akseptasi 288.944
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 4.244.805
Efek utang yang diterbitkan 957.991
Pinjaman yang diterima – pihak ketiga 20.323.823
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 13.131
Utang pajak 82.159
Bunga dan bagi hasil yang masih harus dibayar 285.191
Liabilitas imbalan kerja pasti 293.605
Liabilitas lain-lain 1.229.508
Obligasi subordinasi 3.678.849
Total Liabilitas 163.579.102
Penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing liabilitas tersebut adalah sebagai berikut:
1. Liabilitas Segera
Saldo Liabilitas Segera Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.212.830 juta. Rincian dari saldo
Liabilitas Segera adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah nosional mata
Liabilitas Segera uang asing Ekuivalen Rupiah
(angka penuh)
Rupiah
Rekening titipan 1.606.746
Kiriman uang 387.502
Liabilitas kepada Kantor Bendahara dan Kas Negara 164.719
Setoran Jaminan yang telah jatuh tempo tetapi belum diambil
10.206
nasabah
Zakat, infaq, dan Shadaqah 313
Titipan kredit dan pembiayaan syariah 1.171
Titipan dana bantuan pemerintah 6.517
2.177.174
Dolar Amerika Serikat
21
Page 42
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah nosional mata
Liabilitas Segera uang asing Ekuivalen Rupiah
(angka penuh)
Setoran jaminan yang telah jatuh tempo tetapi belum diambil oleh
274.936 4.233
nasabah
Lain-lain 2.040.830 31.423
35.656
Total 2.212.830
Rekening titipan merupakan hasil dari uang titipan yang diterima Perseroan dan entitas anak atas transaksi pembayaran dari
nasabah yang akan disetorkan pihak bank ke rekening tujuan. Kiriman uang digunakan untuk membukukan setoran transfer
sebelum mengkredit atau mendebit rekening nasabah. Liabilitas kepada Kantor Bendahara dan Kas Negara merupakan hasil
penerimaan pajak dari para wajib pajak baik perorangan maupun perusahaan yang diterima Perseroan sebagai bank
persepsi.
2. Simpanan Nasabah dan Simpanan Nasabah Syariah
Saldo Simpanan Nasabah dan Simpanan Nasabah Syariah pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp126.478.387
juta, yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah nosional mata
Simpanan Nasabah uang asing Ekuivalen Rupiah
(angka penuh)
Pihak - berelasi
Rupiah
Giro 6.184.407
Tabungan
Tandamata Gold 7.221
Simpeda 11.226
Tandamata 26.162
Lain-lain 6.866
51.475
164.687
6.400.569
Mata Uang Asing
Dolar Amerika Serikat
Tabungan Tandamata 17.689 272
Deposito berjangka 22.227 342
Dolar Singapura
Tabungan Tandamata 13.786 161
775
Subtotal - pihak berelasi 6.401.344
Pihak ketiga
Rupiah
Giro 15.041.139
Tabungan
Tandamata 14.052.900
Simpeda 2.393.645
Tandamata Gold 917.842
Tandamata Pumabakti 2.209.804
22
Page 43
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah nosional mata
Simpanan Nasabah uang asing Ekuivalen Rupiah
(angka penuh)
TabunganKu 374.013
Tandamata Berjangka 248.382
Lain-lain 11.013.459
31.210.045
Deposito berjangka 67.759.697
Subtotal - rupiah 114.010.881
Dolar Amerika Serikat
Giro 2.204.884 33.949
Tabungan Tandamata 2.310.787 33.580
Deposito Berjangka 388.985.715 5.989.213
Dolar Singapura
Giro 3.696 43
Tabungan Tandamata 406.314 4.744
Deposito berjangka 205.347 2.398
Euro Eropa
Giro 8.238 140
Renminbi
Giro 35.100 76
Yen Jepang
Giro 139.969 15
Dolar Australia
Giro 363 4
6.066.162
Subtotal - pihak ketiga 120.077.043
Total 126.478.387
(dalam jutaan Rupiah)
Simpanan Nasabah Syariah 31 Desember 2023
Pihak berelasi
Rupiah
Tabungan IB 480
480
Pihak ketiga
Rupiah
Giro Wadiah 211.910
Tabungan Wadiah 3.694
Tabunganku IB 732.232
947.836
Total 948.316
23
Page 44
Rincian deposito berjangka berdasarkan jangka waktu adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah Nosional
Simpanan Nasabah Mata Uang Asing Ekuivalen Rupiah
(angka penuh)
Rupiah
1 bulan 19.775.980
3 bulan 20.696.871
6 bulan 11.774.724
12 bulan 12.810.289
Lebih dari 12 bulan 2.866.521
67.924.385
Dolar Amerika Serikat
1 bulan 215.507.862 3.318.174
3 bulan 170.368.367 2.623.162
6 bulan 1.749.441 26.936
12 bulan 1.382.272 21.282
5.989.554
Dolar Singapura
1 bulan 117.000 1.366
6 bulan 88.347 1.032
2.398
5.991.952
Total 73.916.337
Tingkat suku bunga rata-rata per tahun adalah sebagai berikut:
Keterangan 31 Desember 2023
Giro
Rupiah 0,06%
Dolar Amerika Serikat 0,02%
Tabungan
Rupiah 0,12%
Dolar Amerika Serikat 0,04%
Deposito berjangka
Rupiah 3,48%
Dolar Amerika Serikat 1,31%
Giro yang diblokir dan dijadikan jaminan atas kredit yang diberikan dan pembiayaan dan piutang syariah pada tanggal 31
Desember 2023 adalah sebesar Rp1.466.333 juta.
Deposito yang diblokir dan dijadikan jaminan atas kredit yang diberikan dan pembiayaan dan piutang syariah pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp677.349 juta.
Perseroan memberikan special rate deposito khusus kepada nasabah institusi rupiah dengan minimal penempatan dana
diatas Rp2.000 juta (dua miliar Rupiah) untuk mata uang rupiah dan USD100.000 (seratus ribu USD) dengan suku bunga
yang diberikan antara 3.00% - 8.00% untuk Rupiah dan 0,75% - 6,00% untuk USD. Untuk Special Rate Giro diberikan kepada
Nasabah Institusi rupiah dengan penempatan dana diatas Rp2.000 juta (dua miliar Rupiah) dengan tingkat suku bunga yang
diberikan antara 1,50% - 5.00%.
24
Page 45
3. Simpanan dari Bank Lain
Saldo Simpanan dari Bank Lain pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.541.540 juta, yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah nosional mata
Simpanan dari Bank Lain uang asing Ekuivalen Rupiah
(angka penuh)
Pihak - berelasi
Rupiah
Tabungan 32.263
Deposito berjangka 36.447
Giro 18.045
86.755
Pihak ketiga
Rupiah
Deposito berjangka 648.583
Tabungan 410.314
Call money 860.000
Giro 510.734
Sertifikat deposito 25.154
2.454.785
Total 2.541.540
Rincian deposito berjangka berdasarkan jangka waktu adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Simpanan Nasabah 31 Desember 2023
Rupiah
1 bulan 421.011
3 bulan 75.535
6 bulan 66.913
12 bulan 120.652
24 bulan 2.919
Total 685.030
Tingkat suku bunga rata-rata per tahun adalah sebagai berikut:
Keterangan 31 Desember 2023
Giro
Rupiah 0,45%
Tabungan
Rupiah 1,07%
Deposito berjangka
Rupiah 4,34%
Call Money
Rupiah 6,27%
Deposito dari bank lain yang diblokir dan dijadikan jaminan atas kredit yang diberikan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp346.587 juta.
25
Page 46
4. Liabilitas atas Efek-Efek yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali pada tanggal 31 Desember 2023 sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Tanggal Harga Beban Bunga
Jenis Surat Nilai Tanggal Nilai
Nasabah Pembelian Pembelian yang belum
Berharga Nominal Dimulai tercatat
Kembali Kembali diamortisasi
Pihak Ketiga
Bank
Indonesia
SUN FR 59 500.000 27 Des 2023 3 Jan 2024 487.415 169 487.246
SUN FR 82 500.000 27 Des 2023 3 Jan 2024 483.976 168 483.808
SUN FR 65 500.000 28 Des 2023 3 Jan 2024 468.414 161 468.253
SUN FR 86 500.000 28 Des 2023 3 Jan 2024 471.575 162 471.413
SUN FR 86 500.000 28 Des 2023 3 Jan 2024 471.575 162 471.413
SUN FR 90 500.000 28 Des 2023 3 Jan 2024 462.794 159 462.635
SUN FR 90 500.000 28 Des 2023 3 Jan 2024 462.794 159 462.635
SUN FR 91 500.000 28 Des 2023 3 Jan 2024 464.475 160 464.315
SUN FR 87 500.000 28 Des 2023 4 Jan 2024 473.335 247 473.087
Total 4.500.000 4.246.353 1.547 4.244.805
5. Efek Utang yang Diterbitkan
Saldo Efek Utang yang Diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp957.991 juta, yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Bank Jabar Banten 780.000
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Bank Jabar Banten 182.000
962.000
Beban emisi obligasi yang belum diamortisasi (4.009)
Total 957.991
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Bank Jabar Banten terdiri dari:
- Seri C dengan nilai nominal Rp780.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,85% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama tujuh tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 6 Desember 2024.
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Bank Jabar Banten terdiri dari:
1) Seri B dengan nilai nominal Rp108.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,50% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama lima tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 18 Oktober 2024.
2) Seri C dengan nilai nominal Rp74.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,75% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama tujuh tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 18 Oktober 2026.
Pada tanggal 31 Desember 2023 peringkat Obligasi Berkelanjutan I Tahap III untuk Seri B dan Seri C menurut Pefindo masing-
masing adalah idAA..
Pada 31 Desember 2023, Perseroan telah mengamortisasi biaya emisi obligasi sebesar Rp5.458 yang dicatat dalam laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Bertindak sebagai wali amanat dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dan III adalah PT Bank Mega Tbk.
Hubungan dengan wali amanat bukan merupakan pihak berelasi Perseroan.
Tidak terdapat jaminan ataupun pembentukan dana untuk pelunasan pokok obligasi dengan menunjuk pos yang
berhubungan.
26
Page 47
Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenants) adalah Perseroan tanpa
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan perubahan bidang usaha utama;
2. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, kecuali pengurangan tersebut dilakukan berdasarkan
permintaan dan/atau perintah dari otoritas yang berwenang (termasuk tetapi tidak terbatas pada Otoritas Jasa
Keuangan);
3. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, dan akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
Perseroan, atau yang akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan, kecuali sepanjang
dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan tetap
berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus (surviving company), dan dalam hal Perseroan bukan
merupakan perusahaan penerus, maka seluruh kewajiban Obligasi Subordinasi telah dialihkan secara sah kepada
perusahaan penerus, dan perusahaan penerus tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk
menjamin pembayaran Obligasi Subordinasi dan perusahaan penerus tersebut salah satu bidang usahanya adalah
bergerak dalam bidang Perbankan; atau
b. Disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
4. Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva tetap milik Perseroan kepada pihak manapun, baik seluruhnya atau
sebagian besar/melebihi 50% (lima puluh persen) dari seluruh aktiva tetap milik Perseroan berdasarkan laporan
keuangan terakhir yang telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan transaksi dalam 1 (satu) tahun berjalan;
5. Melakukan transaksi dengan pihak terafiliasi kecuali bila transaksi tersebut dilakukan dengan persyaratan yang
menguntungkan Perseroan atau setidak-tidaknya sama dengan persyaratan yang diperoleh Perseroan dari pihak ketiga
yang bukan afiliasi dalam transaksi yang lazim;
6. Memberi pinjaman kepada atau melakukan investasi dalam bentuk penyertaan saham pada pihak lain, kecuali
dilakukan sehubungan dengan kegiatan yang sesuai dengan bidang usahanya atau sehubungan dengan pembangunan
fasilitas usaha Perseroan dan pinjaman kepada karyawan, koperasi dan yayasan karyawan Perseroan.
6. Pinjaman yang Diterima
Saldo Pinjaman yang Diterima pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp20.323.823 juta, yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Pihak ketiga
Rupiah
PT Bank Central AsiaTbk 5.700.000
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia 5.059.407
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 4.000.000
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.500.000
PT Bank DKI 1.500.000
PT Bank BTPN Tbk 1.000.000
PT Bank ICBC Indonesia 800.000
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 500.000
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 200.000
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 34.465
PT BPR Daya Lumbung Asia 7.768
BPR Supra Artapersada 11.200
PT Bank Oke Indonesia Tbk 5.566
PT Bank CIMB Niaga Tbk 5.417
Total 20.323.823
PT Bank Central Asia Tbk
Perseroan mendapatkan 2 (dua) fasilitas pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk, sebagai berikut:
a. Term Loan Non Revolving 2 dengan plafon Rp2.000.000 juta. Sebelumnya pinjaman ini memiliki jangka waktu 24 (dua
puluh empat) bulan sampai tanggal 27 Maret 2020 dengan tingkat suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan+0,75% per tahun.
Pada 10 Desember 2019, Perseroan melakukan perpanjangan atas pinjaman ini sehingga jatuh tempo pinjaman menjadi
tanggal 27 Maret 2026 dengan tingkat suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 0,50%;
27
Page 48
b. Term Loan Non Revolving 3 dengan plafon Rp2.000.000 juta. Pinjaman ini memiliki jangka waktu 24 (dua puluh empat)
bulan sampai tanggal 17 Oktober 2024 dengan tingkat suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 0,5% per tahun.
c. Term Loan Non Revolving 4 dengan plafon Rp1.500.000 juta. Pinjaman ini memiliki jangka waktu 24 (dua puluh empat)
bulan sampai tanggal 30 Juni 2025 dengan tingkat suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 0,05% per tahun.
d. Term Loan Non Revolving 5 dengan plafon Rp200.000 juta. Pinjaman ini memiliki jangka waktu 24 (dua puluh empat)
bulan sampai tanggal 29 Oktober 2025 dengan tingkat suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 0,05% per tahun.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan BCA tersebut pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.700.000
juta dan Rp4.000.000 juta.
Selama masa pinjaman, Perseroan memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan antara lain (i) menyerahkan laporan
keuangan selambat-lambatnya 14 hari setelah tanggal publikasi, (ii) memberitahukan perubahan susunan anggaran dasar;
(iii) kesesuaian penggunaa dana dengan tujuan pemberian fasilitas.
Perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk tanggal 31 Desember 2023.
Perseroan tidak memberikan jaminan apapun atas pinjaman ini.
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Bank BJB Syariah (“BJBS”) mendapatkan fasilitas pinjaman dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berdasarkan akad
pembiayaan No. 124/AKAD/SMF-BJBS/XI/2018 tanggal 4 September 2018 yang berjangka waktu 15 tahun dan akan jatuh
tempo pada tanggal 4 September 2033. Porsi nisbah yang disepakati adalah 77,75% untuk PT SMF dan 22,25% untuk BJBS.
Selama masa pinjaman, BJBS memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan antara lain (i) menyerahkan laporan
keuangan setiap 6 (enam) bulan, (ii) perubahan akta pendirian dan anggaran Perseroan, (iii) kesesuaian penggunaan dana
dengan tujuan pemberian fasilitas.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan SMF tersebut pada tahun 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp200.000 juta.
BJBS telah memenuhi semua persyaratan ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun 31 Desember 2023. Atas pinjaman Term
Loan I, BJBS menjaminkan agunan berupa fidusia atas piutang penerbitan KPR.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Perseroan mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan limit Rp1.500.000 juta. Jangka waktu
kredit selama 2 (dua) tahun dari tanggal 25 September 2023 sampai dengan 24 September 2025 dengan tingkat suku bunga
pinjaman adalah JIBOR 3 bulan + 0,60% per tahun.
Perseroan mendapatkan fasilitas pinjaman untuk melakukan pengembangan ekspansi kredit. Persyaratan-persyaratan
penting (financial covenants) dalam perjanjian pinjaman Perseroan antara lain:
a. Menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) minimal sebesar 10,28% atau sesuai dengan ketentuan OJK untuk Bank Buku III
dan profil risiko Perseroan mana yang lebih besar;
b. Menjaga maksimum Non Performing Loan (NPL) net sebesar 3,50%;
c. Menjaga net income tahun berjalan dengan angka positif;
d. Menjaga Liquidity Coverage Ratio minimal sebesar 100% pada posisi laporan keuangan triwulan.
Perseroan juga mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan limit Rp500.000 juta. Jangka waktu
kredit selama 1 tahun dari tanggal 28 Maret 2022 sampai dengan 19 Desember 2023 dengan tingkat suku bunga JIBOR 3
bulan + 1% per tahun.
Selama masa pinjaman, Perseroan memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan antara lain (i) memastikan ketersediaan
laporan keuangan audited oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK; (ii) ketersediaan penggunaan dana dengan
tujuan pemberian fasilitas; dan (iii) menyampaikan akta perubahan anggaran dasar debitur setiap ada perubahan.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp1.500.000 juta dan, Nihil.
Perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk 31 Desember 2023 dan 2022.
Perseroan tidak menjaminkan apapun atas pinjaman ini.
28
Page 49
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Pinjaman dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KEMENPUPERA) Republik Indonesia merupakan
fasilitas penyaluran dana program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui Pembiayaan Pemilikan Rumah
(PPR) Sejahtera Syariah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan Perjanjian Kerjasama Operasional No. HK.02.03-
Sg.DL/03/2017, No. 001/PKS/DIR-KS/2017 tanggal 3 Januari 2017 dan Perjanjian Kerjasama Operasional No.
13/PKS/Satker-DJPB/2017, No. 003/PKS/DIR-KS/2017 tanggal 5 Januari 2017.Pinjaman memiliki tingkat suku bunga sebesar
4,40%.
Ketentuan perjanjian Kerja Sama tersebut sebagai berikut:
a. Akad penanaman dana dari KEMENPUPERA sebagai pemilik dana kepada BJBS dengan sistem bagi hasil
berdasarkan nisbah yang disepakati dengan sistem revenue sharing;
b. Objek dalam perjanjian tersebut adalah Dana KPR Sejahtera yang terdiri dari dana KEMENPUPERA dan BJBS dengan
jumlah paling tinggi sebesar Rp237.000 juta untuk pembiayaan KPR Sejahtera paling rendah 2.500 unit, dengan dana
yang disiapkan oleh pihak BJBS paling rendah sebesar 10% dari total dana yang diperjanjikan;
c. Atas dana yang dikelola oleh BJBS, KEMENPUPERA menerima pembayaran imbal bagi hasil setiap bulan sebesar
counter nisbah imbal hasil maksimal yang berlaku di BJBS;
d. Imbal hasil yang dihitung berdasarkan saldo rata-rata harian x jumlah hari x (gross yield x nisbah)/365 sebagaimana
perjanjian antara BJBS dengan KEMENPUPERA;
e. BJBS menyediakan laporannya yang terkait dengan pelaksanaan FLPP yang mencakup data nasabah dan lainnya;
f. Kelompok sasaran KPR Sejahtera merupakan masyarakat berpenghasilan rendah dengan batasan penghasilan
tertentu sesuai dengan Peraturan Kementerian PUPERA No. 552/KPTS/M/2016, antara lain:
• Nilai KPR paling tinggi sebesar batasan harga jual rumah dikurangi dengan nilai uang muka yang ditetapkan;
• Margin KPR paling tinggi 5,00% (lima persen) per tahun (bersifat tetap);
• Jangka waktu KPR Sejahtera paling lama 20 (dua puluh) tahun.
g. Pengembalian pokok dana FLPP ke KEMENPUPERA dilakukan setiap tanggal 10 bulan berikutnya sejak BJBS
menerima perintah pemindahbukuan dana FLPP.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan KEMENPURERA pada 31 Desember 2023 dan 2022 berturut-turut
adalah sebesar Rp1.564.587 juta dan Rp347.899 juta serta Rp2.928.716 juta dan Rp 2.069.000 juta.
BJBS telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian pinjaman di atas. Perseroan tidak menjaminkan
apapun atas pinjaman ini.
PT Bank ICBC Indonesia
Perseroan memiliki fasilitas Bilateral Commited Loan Credit Facility dari PT Bank ICBC Indonesia dengan jangka waktu 24
(dua puluh empat) bulan sejak tanggal 28 Desember 2023 hingga 28 Desember 2025 dengan plafon Rp800.000 juta dengan
bunga sebesar floating rate 3 (tiga) bulan JIBOR + 0,7% per tahun.
Selama masa pinjaman, Perseroan harus menyerahkan laporan keuangan (audited) dalam waktu 180 (seratus delapan puluh)
hari setelah tanggal tutup buku tahunan, Perseroan harus menyerahkan laporan keuangan beserta dokumen lainnya.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan ICBC pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp800.000 juta dan
Rp800.000 juta..
Perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk 31 Desember 2023. Perseroan tidak
memberikan jaminan apapun atas pinjaman ini.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Kredit Angsuran Berjangka 3 dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan plafon Rp3.000.000
juta yang berlaku hingga 17 Oktober 2025 dengan bunga 7,15%.
Perseroan juga mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan limit Rp1.000.000 juta. Jangka
waktu kredit selama 2 tahun dari tanggal 28 Maret 2022 sampai dengan 24 Maret 2025 dengan tingkat suku bunga tetap
7,15%.
Selama masa pinjaman, Perseroan memiliki kewajiban untuk menjaga agar kolektibilitas debitur pada setiap kreditur dari
debitur adalah tetap pada kolektibilitas 1 sesuai aturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan Danamon pada 31 Desember 2023 dan 2022 berturut-turut adalah
sebesar Rp1.000.000 juta dan Rp1.000.000 juta serta Rp4.000.000 juta dan Nihil.
29
Page 50
Perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk 31 Desember 2023 dan 2022.
Perseroan tidak memberikan jaminan apapun atas pinjaman ini.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Perseroan mendapatkan pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(LPDB) dengan plafon sebesar Rp200.000 juta. Pinjaman memiliki jangka waktu 5 (lima) tahun setelah pencairan pertama.
Perseroan melakukan pencairan pertama pada September 2019.
Pinjaman yang diberikan kepada Perseroan nantinya akan disalurkan sebagai kredit kepada Koperasi Usaha Mikro dan
Menengah. Porsi penyaluran kredit dari Perseroan adalah 80% dari plafon atau Rp160.000 juta, untuk Usaha Mikro Kecil dan
Menengah dan 40% atau Rp40.000 juta untuk Koperasi. Tingkat suku bunga yang diberikan dari LPDB ke Perseroan sebesar
5% dan suku bunga dari Perseroan kepada Usaha Mikro dan Menengah sebesar maksimal 16% pertahun.
Jaminan atas pinjaman ini adalah jaminan fidusia atas piutang dengan kategori sehat dan tidak sedang dijaminkan kepada
pihak manapun, dengan nilai minimal sebesar 125% dari plafon pinjaman.
Berdasarkan perjanjian pinjaman Perseroan disyaratkan untuk memperhatikan dan menjaga tingkat kesehatan keuangannya
sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 14/SEOJK.03/2017 tentang Tingkat Kesehatan
Keuangan Bank Umum dengan tingkat kesehatan minimal "SEHAT".
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan LPDB-KUMKM selama tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp14.524 juta, dan Rp20.000 juta.
Perseroan berkewajiban melakukan pengembalian pokok dilakukan secara bulanan, selambat-lambatnya pada tanggal 25
(dua puluh lima), sesuai dengan jadwal angsuran pinjaman ke Rekening Pengembalian Pokok Dana Bergulir LPDB-KUMKM.
Perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk 31 Desember 2023. Perseroan tidak
memberikan jaminan apapun atas pinjaman ini.
PT Bank DKI
Perseroan mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank DKI dengan limit Rp1.500.000 juta. Jangka waktu kredit selama 2 (dua)
tahun dari tanggal 29 September 2022 sampai dengan 27 September 2024 dengan tingkat suku bunga pinjaman adalah
JIBOR 3 bulan + 0,65% per tahun.
Selama masa pinjaman, Perseroan memiliki kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik terdaftar OJK selambat-lambat 180 hari setelah tanggal penutupan buku.
Perseroan mendapatkan fasilitas pinjaman untuk tujuan memenuhi kebutuhan likuiditas.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan Bank DKI pada 31 Desember 2023 berturut-turut adalah sebesar
Nihil dan Rp1.500.000 juta.
Perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun 31 Desember 2023 dan 2022.
Perseroan tidak menjaminkan apapun atas pinjaman ini.
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Berdasarkan persetujuan kredit No. 1792 tanggal 30 Desember 2019, BPR Intan Jabar memperoleh fasilitas Pinjaman modal
kerja dari PT Bank CIMB Niaga Tbk. Jumlah fasilitas kredit sebesar Rp7.500 juta, dengan tingkat suku bunga sebesar 10%
per tahun, jangka waktu 72 (tujuh puluh dua) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 30 Desember 2025. Pinjaman tersebut
dijamin dengan piutang usaha yang berasal dari fasilitas kredit yang diberikan.
Fasilitas kredit pada PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan nilai nominal Rp40.000 juta telah dilunasi oleh Perseroan pada tanggal
jatuh tempo pada tanggal 6 September 2022. Fasilitas kredit pada PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan nilai nominal Rp40.000
juta telah dilunasi oleh Perseroan pada tanggal jatuh tempo pada tanggal 17 September 2022.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan PT CIMB Niaga Tbk pada 31 Desember 2023 dan 2022 berturut-
turut adalah sebesar Nihil dan Rp537 juta.
30
Page 51
BPR Intan Jabar telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian pada tanggal 31 Desember 2023.
Perseroan tidak menjaminkan apapun atas pinjaman ini.
PT Bank Oke Indonesia
BPR Intan Jabar memperoleh fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Oke Indonesia Tbk dengan fasilitas kredit dengan
plafon sebesar Rp40.000 juta dengan rincian sebagai berikut:
a. Berdasarkan Surat Perjanjian Pinjaman No. 086/BA/JKT/V/2017 tanggal 28 Mei 2017 BPR Intan Jabar mendapatkan
fasilitas pinjaman dengan plafon Rp20.000 juta. Pinjaman memiliki jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan. Tingkat
suku bunga pinjaman ini adalah 10,75% per tahun;
b. Berdasarkan Surat Perjanjian Pinjaman No. 078/BOI/BD/IV/2018 tanggal 5 April 2018 BPR Intan Jabar mendapatkan
fasilitas pinjaman dengan plafon Rp20.000 juta. Pinjaman memiliki jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan. Tingkat
suku bunga pinjaman ini adalah 10,50% per tahun.
Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usahayang berasal dari fasilitas kredit yang diberikan. BPR Intan Jabar telah
memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjianpinjaman.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan PT Bank Oke Indonesia Tbk pada 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp138 juta dan Nihil.
Fasilitas kredit pada PT Bank Oke Indonesia Tbkdengan nilai nominal Rp15.000 juta telah dilunasi oleh BPR Intan Jabar pada
tanggal jatuh tempo pada tanggal 7 Agustus 2022.
PT BPR Daya Lumbung Asia
BPR Intan Jabar memperoleh fasilitas Kredit Modal Kerja dari PTBPR Daya Lumbung Asia dengan fasilitas kredit dengan
plafon sebesar Rp6.000 juta dengan rincian sebagai berikut:
a. Berdasarkan Surat Perjanjian Pinjaman No. 0119/BPR-DLA/KREDIT/IV/2020 tanggal 27 April 2020 BPR Intan Jabar
mendapatkan fasilitas pinjaman dengan plafon Rp3.000 juta. Pinjaman memiliki jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan.
Tingkat suku bunga pinjaman ini adalah 5,93% per tahun;
b. Pada tanggal 09 Juli 2020 BPR Intan Jabar mendapatkan fasilitas pinjaman dengan plafon Rp2.000 juta. Pinjaman
memiliki jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman ini adalah 5,79% per tahun;
c. Pada tanggal 14 September 2020 BPR Intan Jabar mendapatkan fasilitas pinjaman dengan plafon Rp1.000 juta. Pinjaman
memiliki jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman ini adalah 11,00% per tahun.
d. Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit No. 14 tanggal 26 Desember 2022, BPR Intan Jabar mendapat fasilitas
restrukturisasi kredit eksisting dengan plafon sebesar Rp3.000 juta. Pinjaman memliki jangka waktu 60 (enam puluh)
bulan. Tingkat suku bunga pinjaman sebesar 9,00% efektif per tahun.
e. Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit No. 59 tanggal 26 Desember 2022, BPR Intan Jabar mendapat fasilitas
restrukturisasi kredit eksisting dengan plafon sebesar Rp5.000 juta. Pinjaman memliki jangka waktu 60 (enam puluh)
bulan. Tingkat suku bunga pinjaman sebesar 9,00% efektif per tahun.
f. Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit No. 36 tanggal 26 Desember 2022, BPR Intan Jabar mendapat fasilitas
restrukturisasi kredit eksisting dengan plafon sebesar Rp5.000 juta. Pinjaman memliki jangka waktu 60 (enam puluh)
bulan. Tingkat suku bunga pinjaman sebesar 9,00% efektif per tahun.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan PT BPR Daya Lumbung Asia pada 31 Desember 2023 adalah
sebesar Nihil dan Rp1.492 juta.
PT BPR Intan Jabar telah memenuhi semua semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun 31 Desember
2023 dan 2022. PT BPR Intan Jabar tidak menjaminkan apapun atas pinjaman ini.
PT BPR Supra Antapersada
BPR Intan Jabar memperoleh fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT BPR Supra Artapersada dengan fasilitas kredit dengan
plafon sebesar Rp10.000 juta. Pada tanggal 15 September 2020 BPR Intan Jabar mendapatkan fasilitas pinjaman dengan
plafon Rp10.000 juta. Pinjaman memiliki jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman ini adalah
11,75% per tahun.
Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit No. 58 tanggal 14 September 2023, BPR Intan Jabar mendapat fasilitas
restrukturisasi kredit eksisting dengan plafon sebesar Rp10.000 juta. Pinjaman memliki jangka waktu 36 (tiga puluh enam)
bulan. Tingkat suku bunga pinjaman sebesar 11,75% efektif per tahun.
31
Page 52
Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit No. 26 tanggal 14 September 2023, BPR Intan Jabar mendapat fasilitas
restrukturisasi kredit eksisting dengan plafon sebesar Rp5.000 juta. Pinjaman memliki jangka waktu 36 (tiga puluh enam)
bulan. Tingkat suku bunga pinjaman sebesar 11,00% efektif per tahun.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan PT BPR Supra Arta persada pada 31 Desember 2023 adalah sebesar
Nihil dan Nihil.
PT BPR Intan Jabar telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk 31 Desember 2023. PT BPR
Intan Jabar tidak menjaminkan apapun atas pinjaman ini.
PT Bank BTPN Tbk
Perseroan mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank BTPN Tbk dengan limit Rp1.000.000 juta. Jangka waktu kredit selama
1 (satu) tahun dari tanggal 28 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2024 dengan tingkat suku bunga pinjaman
adalah JIBOR 3 bulan + 0,25% per tahun.
Selama masa pinjaman, Perseroan memiliki kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik terdaftar OJK selambat-lambat 180 hari setelah tanggal penutupan buku.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian pinjaman Perseroan antara lain:
a. Menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) minimal sebesar 14.00%;
b. Menjaga maksimum Gross Non Performing Loan (NPL) sebesar 5.00%;
c. Menjaga net income tahun berjalan dengan angka positif
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan PT Bank BTPN Tbk pada 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp1.000.000 juta dan Nihil.
Perseroan telah memenuhi semua semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun 31 Desember 2023.
Perseroan tidak menjaminkan apapun atas pinjaman ini.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Perseroan mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk dengan limit Rp500.000 juta. Jangka waktu
kredit selama 2 (dua) tahun dari tanggal 28 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2025 dengan tingkat suku bunga
pinjaman adalah JIBOR jangka waktu 3 bulan + 0,65% per tahun.
Selama masa pinjaman, Perseroan memiliki kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik terdaftar OJK selambat-lambat 180 hari setelah tanggal penutupan buku.
Perseroan mendapatkan fasilitas pinjaman untuk tujuan umum Perseroan. Persyaratan-persyaratan penting (financial
covenants) dalam perjanjian pinjaman Perseroan antara lain:
a. Menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) minimal sebesar 14.00%;
b. Menjaga rasio maksimum Nett Non Performing Loan (NPL) sebesar 4.00%;
c. Mematuhi hukum dan peraturan dari Bank Indonesia dan/atau OJK atau institusi lainnya yang mengawasi debitur.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran pembiayaan PT Bank Maybank Indonesia Tbk pada 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp500.000 juta dan Nihil.
Perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun 31 Desember 2023. Perseroan
tidak menjaminkan apapun atas pinjaman ini.
7. Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
Saldo estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp29.765 juta, yang
terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 31 Desember 2023
Fasilitas kredit yang belum digunakan 13.043
Bank garansi 88
Total 13.131
32
Page 53
(dalam jutaan Rupiah)
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 31 Desember 2023
Saldo awal 10.747
Penyisihan selama tahun berjalan 6.506
Pembalikan selama tahun berjalan (4.122)
Total 13.131
Manajemen berpendapat bahwa jumlah estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi yang dibentuk telah memadai.
8. Utang Pajak
Utang pajak pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp82.159 juta.
a. Utang Pajak
(dalam jutaan Rupiah)
Perseroan 31 Desember 2023
Pajak Penghasilan bafan (Pasal 29) 29.675
Pajak Penghasilan badan (Pasal 25) 22.435
Pajak Penghasilan
Pasal 21 6.165
Pasal 4 (2) dan 23 14.827
73.102
Entitas Anak
Pajak penghasilan badan 64
Pajak Penghasilan
Pasal 21 2.566
Pasal 4 (2) dan 23 6.427
9.057
Total 82.159
b. Beban (manfaat) pajak
(dalam jutaan Rupiah)
Perseroan 31 Desember 2023
Pajak kini 378.448
Pajak tangguhan 50.163
428.611
Entitas Anak
Pajak kini 13.913
Pajak tangguhan 2.666
16.579
Total 445.190
9. Bunga yang Masih Harus Dibayar dan Bagi Hasil
Saldo bunga yang masih harus dibayar pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp285.191 juta, yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah nosional mata
Bunga yang Masih Harus Dibayar dan Bagi Hasil uang asing Ekuivalen Rupiah
(angka penuh)
Rupiah
Simpanan nasabah 170.431
Efek utang yang diterbitkan 44.302
33
Page 54
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah nosional mata
Bunga yang Masih Harus Dibayar dan Bagi Hasil uang asing Ekuivalen Rupiah
(angka penuh)
Pinjaman yang diterima 33.489
Bagi hasil syariah 17.735
Simpanan dari bank lain 1.215
267.172
Dolar Amerika Serikat
Simpanan nasabah 1.170.294 18.019
Total 285.191
10. Liabilitas Lain-lain
Saldo liabilitas lain-lain Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.229.508 juta, dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah nosional mata
Liabilitas Lain-Lain uang asing Ekuivalen Rupiah
(angka penuh)
Rupiah
Jasa produksi 341.049
Setoran jaminan 93.673
Dana Corporate Social Responsibility 106.377
Provisi dan komisi diterima dimuka 16.838
Penghargaan kerja 63.804
Liabilitas sewa 512.507
Lain-lain 93.841
1.228.089
Dolar Amerika Serikat
Setoran jaminan 92.015 1.417
Lain-lain 110 2
1.419
Total 1.229.508
Lainnya terutama terdiri dari rekening titipan, rekening dalam penyelesaian, dan titipan THR.
Perseroan senantiasa melakukan pemantauan terhadap kewajiban yang akan jatuh tempo, sehingga setiap kewajiban yang
akan jatuh tempo selalu dapat dipenuhi dengan tepat waktu.
Tidak terdapat keadaan lalai atas pembayaran pokok dan/atau bunga pinjaman setelah tanggal laporan keuangan terakhir
sampai dengan tanggal efektifnya dan tidak terdapat negosiasi dalam rangka restrukturisasi utang.
Dengan ini manajemen menyatakan sanggup untuk menyelesaikan seluruh liabilitas Perseroan sebagaimana mestinya.
11. Obligasi Subordinasi
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Bank Jabar Banten 693.000
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap I Bank Jabar Banten 500.000
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap II Bank Jabar Banten 500.000
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Bank Jabar Banten 1.000.000
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap II Bank Jabar Banten 1.000.000
3.693.000
Beban emisi obligasi yang belum diamortisasi (14.151)
Total 3.678.849
34
Page 55
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Bank Jabar Banten terdiri dari Seri B dengan nilai nominal Rp693.000 juta
dengan suku bunga tetap sebesar 9,90% per tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan jangka waktu selama tujuh tahun
dan akan jatuh tempo pada tanggal 6 Desember 2024.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap I Bank Jabar Banten terdiri dari:
1) Seri A dengan nilai nominal Rp132.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,60% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama lima tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 3 Maret 2025;
2) Seri B dengan nilai nominal Rp368.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 9,35% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama tujuh tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 3 Maret 2027.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap II Bank Jabar Banten terdiri dari:
1) Seri A dengan nilai nominal Rp162.580 juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,50% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama lima tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 17 November 2025;
2) Seri B dengan nilai nominal Rp337.420 juta dengan suku bunga tetap sebesar 9,00% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama tujuh tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 17 November 2027.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Bank Jabar Banten terdiri dari:
1) Seri A dengan nilai nominal Rp379.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 7,85% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama lima tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2026;
2) Seri B dengan nilai nominal Rp621.000 juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,60% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama tujuh tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2028;
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap II Bank Jabar Banten terdiri dari:
1) Seri A dengan nilai nominal Rp399.910 juta dengan suku bunga tetap sebesar 7,85% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama lima tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 9 Juni 2027;
2) Seri B dengan nilai nominal Rp600.090 juta dengan suku bunga tetap sebesar 8,60% per tahun yang dibayarkan setiap
tiga bulan dan jangka waktu selama tujuh tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 9 Juni 2029.
Pada tanggal 31 Desember 2023, peringkat obligasi subordinasi berkelanjutan ini menurut Pefindo adalah idA+.
Selama jangka waktu obligasi tersebut di atas, tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat, Perseroan tidak diperkenankan untuk:
1. Melakukan perubahan bidang usaha utama;
2. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, kecuali pengurangan tersebut dilakukan berdasarkan
permintaan dan/atau perintah dari otoritas yang berwenang (termasuk tetapi tidak terbatas pada Otoritas Jasa
Keuangan);
3. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, dan akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
Perseroan, atau yang akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan, kecuali sepanjang
dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Semua syarat dan kondisi Obligasi Subordinasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang
berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus (surviving company), dan dalam hal
Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, maka seluruh kewajiban Obligasi Subordinasi telah dialihkan
secara sah kepada perusahaan penerus, dan perusahaan penerus tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang
memadai untuk menjamin pembayaran Obligasi Subordinasi dan perusahaan penerus tersebut salah satu bidang
usahanya adalah bergerak dalam bidang Perbankan; atau
c. Disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
4. Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva tetap milik Perseroan kepada pihak manapun, baik seluruhnya atau sebagian
besar/melebihi 50% (lima puluh persen) dari seluruh aktiva tetap milik Perseroan berdasarkan laporan keuangan terakhir
yang telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan transaksi dalam 1 (satu) tahun berjalan;
5. Melakukan transaksi dengan pihak terafiliasi kecuali bila transaksi tersebut dilakukan dengan persyaratan yang
menguntungkan Perseroan atau setidak-tidaknya sama dengan persyaratan yang diperoleh Perseroan dari pihak ketiga
yang bukan afiliasi dalam transaksi yang lazim;
6. Memberi pinjaman kepada atau melakukan investasi dalam bentuk penyertaan saham pada pihak lain, kecuali dilakukan
sehubungan dengan kegiatan yang sesuai dengan bidang usahanya atau sehubungan dengan pembangunan fasilitas
usaha Perseroan dan pinjaman kepada karyawan, koperasi dan yayasan karyawan Perseroan.
TIDAK TERDAPAT NEGATIVE COVENANTS YANG AKAN MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
SUBORDINASI.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN
PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
35
Page 56
SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS DAN
PERIKATAN YANG TERJADI SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN ATAS LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN TANGGAL 22 MEI 2024 SERTA YANG TERJADI
SEJAK TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN TERSEBUT DI ATAS SAMPAI DENGAN TANGGAL
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, SELAIN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN
LAPORAN KEUANGAN TERSEBUT DI ATAS. SERTA SELAIN LIABILITAS DAN PERIKATAN YANG TERJADI DARI
KEGIATAN USAHA NORMAL.
PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS - LIABILITAS LAIN SELAIN YANG TELAH DINYATAKAN DI ATAS DAN
YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM BAB III PROSPEKTUS INI.
DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITAS SERTA PENINGKATAN HASIL
OPERASI DI MASA YANG AKAN DATANG, MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK
DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI
SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH
MELUNASI SELURUH LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO. PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN,
TIDAK TERDAPAT LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO NAMUN BELUM DAPAT DILUNASI OLEH PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN.
36
Page 57
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya pada tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember
2023 dan 2022, beserta laporan auditor independen, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Calon investor juga
harus membaca Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang disajikan dalam tabel dibawah ini diambil dari laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
(firma anggota RSM Global) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan
auditor independen No. 00727/2.1030/AU.1/07/0499-2/1/V/2024 tanggal 22 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Saptoto
Agustomo (Registrasi Akuntan Publik No. 0499) dengan opini tanpa modifikasian.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
ASET
Kas 3.530.074 3.300.031
Giro pada Bank Indonesia 14.879.767 13.032.593
Giro pada bank lain - pihak ketiga 1.196.787 1.243.695
Cadangan kerugian penurunan nilai (57) (68)
1.196.730 1.243.627
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - pihak ketiga 3.886.989 7.156.807
Cadangan kerugian penurunan nilai (296) (2.133)
3.886.693 7.154.674
Tagihan derivatif 1.289 17.388
Surat berharga - pihak ketiga 30.976.967 27.387.574
Cadangan kerugian penurunan nilai (11.357) (5.256)
30.965.610 27.382.318
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali - 5.468.915
Wesel ekspor dan tagihan lainnya - pihak ketiga 689.974 843.826
Cadangan kerugian penurunan nilai (351) -
689.623 843.826
Kredit yang diberikan
- pihak berelasi 710.248 466.150
- pihak ketiga 115.589.821 107.873.542
116.300.069 108.339.692
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.913.951) (1.631.811)
114.386.118 106.707.881
Pembiayaan dan piutang syariah - setelah dikurangi margin ditangguhkan
- pihak berelasi 10.881
- pihak ketiga 8.767.233 7.415.908
Cadangan kerugian penurunan nilai (216.946) (159.875)
8.561.168 7.256.033
Tagihan akseptasi 288.944 227.970
Cadangan kerugian penurunan nilai (519) (2.374)
288.425 225.596
Penyertaan saham - pihak berelasi 190.089 142.093
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.303) (1.303)
188.786 140.790
37
Page 58
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Aset tetap dan aset hak guna
Harga perolehan 7.225.400 6.683.040
Akumulasi penyusutan (2.429.907) (2.119.791)
Nilai buku 4.795.493 4.563.249
Aset pajak tangguhan - neto 62.046 189.749
Bunga yang masih akan diterima 1.367.656 1.169.105
Aset lain-lain - neto 3.496.010 2.545.516
TOTAL ASET 188.295.488 181.241.291
LIABLITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS LIABILITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 2.212.830 2.403.981
Simpanan nasabah
- pihak berelasi 6.401.344 9.884.589
- pihak ketiga 120.077.043 112.134.754
126.478.387 122.019.343
Simpanan nasabah - Syariah
- pihak berelasi 480 274
- pihak ketiga 947.836 795.705
948.316 795.979
Simpanan dari bank lain
- pihak berelasi 86.755 96.339
- pihak ketiga 2.454.785 4.365.451
2.541.540 4.461.790
Liabilitas derivatif 23 2.207
Liabilitas akseptasi 288.944 227.970
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 4.244.805 3.081.103
Efek utang yang diterbitkan 957.991 1.871.461
Pinjaman yang diterima - pihak ketiga 20.323.823 17.533.761
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 13.131 10.747
Utang pajak 82.159 139.347
Bunga dan bagi hasil yang masih harus dibayar 285.191 254.160
Liabilitas imbalan kerja pasti 293.605 291.904
Liabilitas lain-lain 1.229.508 1.347.965
Obligasi subordinasi 3.678.849 3.679.163
TOTAL LIABILITAS 163.579.102 158.120.881
Dana syirkah temporer
Bukan bank
- pihak berelasi 9.316 7.148
- pihak ketiga 9.172.780 8.316.448
9.182.096 8.323.596
Bank
- pihak ketiga 85.272 50.828
Total dana syirkah temporer 9.267.368 8.374.424
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
Modal saham nilai nominal Rp250 (nilai penuh) per saham
38
Page 59
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Modal dasar:
Seri A - 9.600.000.000 saham
Seri B - 6.400.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
Seri A - 7.414.714.661 saham dan
Seri B - 3.106.729.025 saham
Per 31 Desember 2023 dan 2022 2.630.361 2.630.361
Tambahan modal disetor 1.812.876 1.812.876
Surplus dari revaluasi aset tetap 2.164.733 2.169.577
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain - setelah pajak (289.695) (420.813)
tangguhan
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja pasti - setelah pajak tangguhan (167.121) (166.272)
Saldo laba
- telah ditentukan penggunaannya 4.786.067 4.785.382
- belum ditentukan penggunaannya 4.622.656 3.947.964
Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk 15.559.877 14.759.075
Kepentingan non-pengendali (110.859) (13.089)
TOTAL EKUITAS 15.449.018 14.745.986
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS 188.295.488 181.241.291
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH
Pendapatan bunga 13.287.106 12.816.082
Pendapatan syariah 916.628 772.467
Pendapatan provisi dan komisi 34.001 35.228
Pendapatan provisi dan komisi syariah 20.474 12.197
14.258.209 13.635.974
BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SYARIAH (7.194.587) (5.227.996)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH NETO 7.063.622 8.407.978
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan 1.196.432 1.051.115
Penerimaan kembali kredit yang telah dihapus buku 335.778 365.404
Keuntungan transaksi valuta asing - neto 14.095 23.826
Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar surat berharga
86.529 49.315
- neto
Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar pernyataan
40.041 -
saham - neto
Lain-lain 249.380 150.028
1.922.255 1.639.688
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Beban umum dan administrasi (2.725.498) (2.744.760)
Beban tenaga kerja dan tunjangan (2.580.668) (3.242.167)
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dan non keuangan -
(746.262) (223.976)
neto
Kerugian dair penjualan surat berharga - neto (23.164) (92.808)
Pembalikan kerugian komitmen dan kontinjensi 631 13.192
Lain-lain (762.191) (908.289)
(6.837.152) (7.198.808)
LABA OPERASIONAL 2.148.725 2.848.858
39
Page 60
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
BEBAN NON-OPERASIONAL - NETO (22.358) (13.240)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 2.126.367 2.835.618
BEBAN PAJAK - NETO (445.190) (590.336)
LABA TAHUN BERJALAN 1.681.177 2.245.282
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalna pasti (39.442) (24.657)
Revaluasi aset tetap (4.844) (31.191)
Pajak penghasilan 38.593 4.824
Akun yang akan direklasifikasikan ke laba rugi
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain - setelah pajak 131.107 (412.236)
penghasilan
Penghasilan Komprehensif
Lain Tahun Berjalan - Setelah Pajak Penghasilan 125.414 (463.260)
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 1.806.591 1.782.022
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik enitas induk 1.778.395 2.304.376
Kepentingan non-pengendali (97.218) (59.094)
TOTAL 1.681.177 2.245.282
TOTAL LABA KOMPREHENSIF YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik enitas induk 1.903.820 1.840.482
Kepentingan non-pengendali (97.229) (58.460)
TOTAL 1.806.591 1.782.022
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA
169,03 219,02
PEMILIK ENTITAS INDUK (NILAI PENUH)
RASIO KEUANGAN
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Permodalan
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) (%) 20,05 19,19
Aset Produktif
Aset Produktif & Non Produktif bermasalah terhadap total aset produktif dan 1,09 0,90
aset non produktif (%)
Aset Produktif Bermasalah terhadap Total Aset Produktif (%) 1,06 0,88
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan terhadap Aset Produktif 1,20 1,09
(%)
Profitabilitas
NPL bruto (%) 1,35 1,16
NPL neto (%) 0,75 0,46
Imbal hasil aset (ROA) (%) 1,29 1,75
Imbal hasil ekuitas (ROE) 13,37 18,63
Marjin bunga bersih (NIM) (%) 4,89 5,86
Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) (%) 85,65 80,35
Likuiditas
Loan to Deposit Ratio (LDR) (%) 87,54 85,03
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (%) 6,13 6,56
40
Page 61
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Rasio Pertumbuhan (%)
Total Pendapatan Bunga – bersih -15,99 6,42
Laba Operasional -24,58 9,63
Laba Tahun Berjalan -25,12 11,23
Total Aset 3,89 14,45
Total Liabilitas 3,45 14,62
Total Dana Syirkah Temporer 10,66 14,46
Total Ekuitas 6,72 10,64
Giro Wajib Minimum (dalam %)
GWM Utama Rupiah
Harian (%) 0,00 0,00
Rata-rata (%) 7,91 8,28
GWM Valuta Asing (%) 4,35 4,36
Posisi Devisa Neto (dalam %) 8,09 1,84
41
Page 62
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan “Ikhtisar Data
Keuangan Penting” dan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang telah disusun berdasarkan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan tidak tercantum dalam Prospektus ini.
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang disajikan dalam tabel dibawah ini diambil dari laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
(firma anggota RSM Global) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan
auditor independen No. 00727/2.1030/AU.1/07/0499-2/1/V/2024 tanggal 22 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Saptoto
Agustomo (Registrasi Akuntan Publik No. 0499) dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda dengan
penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.
A. UMUM
Perseroan adalah merupakan atau bagian dari perusahaan N.V Denis (De Eerste Nederlandsche Indische Shareholding),
berkedudukan di Bandung yang merupakan perusahaan milik Belanda yang dikenakan nasionalisasi berdasarkan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No.33 Tahun 1960 tanggal 30 Agustus 1960 Tentang Penetapan Perusahaan Di Indonesia
Milik Belanda Yang Dikenakan Nasionalisasi (“PP No.33/1960”), yang mana ditentukan bahwa perusahaan tersebut
diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat.
Sebagai tindak lanjut PP No.33/1960, berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.125 tanggal 19 Nopember 1960 juncto Akta
Perubahan No.152 tanggal 21 Maret 1961 juncto Akta Perubahan No.84 tanggal 13 Mei 1961, seluruhnya dibuat di hadapan
Noezar, Notaris yang pada saat itu berkedudukan di Bandung, Pemerintah Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat mendirikan
PT Bank Karja Pembangunan Daerah Djawa Barat, disingkat PT Bank Karja Pembangunan, yang kemudian dikukuhkan
dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Djawa Barat No.3/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961 juncto
Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Djawa Barat No.7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961.
Dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No.13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-
ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No.11/PD-DPRD/1972
tanggal 27 Juni 1972 tentang Kedudukan Hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Djawa Barat yang telah disahkan oleh
Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan No.193A Tahun 1972 tangggal 15 Desember 1972 dan telah
diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat No.43 Tahun 1972, bentuk hukum Perseroan
diubah dari PT Bank Karja Pembangunan Daerah Djawa Barat menjadi Perusahaan Daerah Bank Karja Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan selanjutnya melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No.1/DP-040/PD/1978 tanggal 27 Juni
1978, nama Perusahaan Daerah Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat.
Berdasarkan Akta PKR No.05/2023, Perseroan didirikan dengan maksud dan tujuan untuk berusaha di bidang Aktivitas
Keuangan (Perbankan). Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
1. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa tabungan, giro, deposito berjangka, sertifikat
deposito dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan;
2. menyalurkan dana dalam bentuk kredit;
3. melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran;
4. menempatkan dana pada bank lain, meminjam dana dari bank lain, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik
dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
5. menerbitkan dan/atau melaksanakan transaksi surat berharga untuk kepentingan Bank dan/atau nasabah;
6. menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
7. melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing;
8. melakukan kegiatan pengalihan piutang;
9. melakukan kegiatan penitipan barang dan surat berharga;
10. melakukan kegiatan penyertaan modal pada lembaga jasa keuangan dan/atau perusahaan lain yang mendukung industri
perbankan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
11. melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar jasa keuangan untuk mengatasi akibat kegagalan kredit,
dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya;
42
Page 63
12. bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan mengenai dana pensiun;
13. melakukan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain dan kerja sama dengan selain lembaga jasa keuangan dalam
pemberian layanan jasa keuangan kepada nasabah; dan/atau
14. melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu, sebagai Bank Pembangunan Daerah, Perseroan juga membantu Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten se-Jawa
Barat dan Banten dalam membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan institusi jasa keuangan lainnya milik pemerintah
Provinsi, Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Perseroan, atau Perseroan sama
sekali tidak memiliki saham namun diminta untuk membantu pembinaan BPR dimaksud.
B. KEUANGAN
1. Analisis Laporan Laba Rugi Komprehensif
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH
Pendapatan bunga 13.287.106 12.816.082
Pendapatan syariah 916.628 772.467
Pendapatan provisi dan komisi 34.001 35.228
Pendapatan provisi dan komisi syariah 20.474 12.197
14.258.209 13.635.974
BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SYARIAH (7.194.587) (5.227.996)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH NETO 7.063.622 8.407.978
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan 1.196.432 1.051.115
Penerimaan kembali kredit yang telah dihapus buku 335.778 365.404
Keuntungan transaksi valuta asing - neto 14.095 23.826
Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar surat
86.529 49.315
berharga - neto
Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar pernyataan
40.041 -
saham - neto
Lain-lain 249.380 150.028
1.922.255 1.639.688
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Beban umum dan administrasi (2.725.498) (2.744.760)
Beban tenaga kerja dan tunjangan (2.580.668) (3.242.167)
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dan non keuangan
(746.262) (223.976)
- neto
Kerugian dair penjualan surat berharga - neto (23.164) (92.808)
Pembalikan kerugian komitmen dan kontinjensi 631 13.192
Lain-lain (762.191) (908.289)
(6.837.152) (7.198.808)
LABA OPERASIONAL 2.148.725 2.848.858
BEBAN NON-OPERASIONAL - NETO (22.358) (13.240)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 2.126.367 2.835.618
BEBAN PAJAK - NETO (445.190) (590.336)
LABA TAHUN BERJALAN 1.681.177 2.245.282
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti (39.442) (24.657)
Revaluasi aset tetap (4.844) (31.191)
Pajak penghasilan 38.593 4.824
Akun yang akan direklasifikasikan ke laba rugi
43
Page 64
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain - setelah pajak 131.107 (412.236)
penghasilan
Penghasilan Komprehensif Lain
Tahun Berjalan - Setelah Pajak Penghasilan 125.414 (463.260)
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 1.806.591 1.782.022
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik enitas induk 1.778.395 2.304.376
Kepentingan non-pengendali (97.218) (59.094)
TOTAL 1.681.177 2.245.282
TOTAL LABA KOMPREHENSIF YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik enitas induk 1.903.820 1.840.482
Kepentingan non-pengendali (97.229) (58.460)
TOTAL 1.806.591 1.782.022
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA
169,03 219,02
PEMILIK ENTITAS INDUK (NILAI PENUH)
Pendapatan Bunga
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Pendapatan Perseroan dari pendapatan bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp13.287.106 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp471.024 juta atau 3,68% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp12.816.082 juta. Hal ini terutama disebabkan karena kenaikan pendapatan bunga atas
kredit yang diberikan, sejalan dengan peningkatan portofolio kredit sebagaimana rencana strategis Perseoran untuk ekspansi
kredit yang dilakukan pada tahun 2023.
Pendapatan Syariah
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Pendapatan Perseroan dari pendapatan syariah untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp916.628 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp144.161 juta atau 18,66% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp772.467 juta. Hal ini terutama disebabkan karena peningkatan rata-rata saldo
pembiayaan yang diberikan sesuai dengan rencana strategis untuk ekspansi pembiayaan syariah yang dilakukan pada tahun
2023, selain itu juga terjadi sedikit kenaikan tingkat imbal hasil dan margin di tahun 2023.
Pendapatan Provisi dan Komisi
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Pendapatan Perseroan dari pendapatan provisi dan komisi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp34.001 juta, mengalami penurunan sebesar Rp1.227 juta atau 3,48% dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp35.228 juta. Hal ini terutama disebabkan karena adanya penyaluran kredit
dengan program tanpa provisi di tahun 2023 sebagai salah satu metode pemasaran Perseroan untuk meningkatkan
penyaluran kredit.
Pendapatan Provisi dan Komisi Syariah
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Pendapatan Perseroan dari pendapatan provisi dan komisi syariah untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp20.474 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp8.277 juta atau 67,86% dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp12.197 juta. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan pembiayaan
syariah pada tahun 2023.
44
Page 65
Beban Bunga dan Bagi Hasil Syariah
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Beban bunga dan bagi hasil syariah untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp7.194.587
juta, mengalami kenaikan sebesar Rp1.966.591 juta atau 37,62% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 yang sebesar Rp5.227.996 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan beban bunga kepada nasabah
sebagai akibat dari adanya peningkatan BI Rate yang berdampak juga pada peningkatan rate yang diberikan kepada nasabah
dalam penghimpunan dana dan kenaikan saldo rata-rata simpanan nasabah selama tahun 2023, serta kenaikan beban bunga
dari pinjaman yang diterima, seiring dengan peningkatan saldo pinjaman yang diterima selama tahun 2023.
Pendapatan Operasional Lainnya
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Pendapatan Operasional lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.922.255
juta, mengalami kenaikan sebesar Rp282.567 juta atau 17,23% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp1.639.688 juta. Hal ini terutama disebabkan kenaikan provisi dan komisi selain dari kredit yang
diberikan (fee based income) dan keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar aset keuangan (surat
berharga dan investasi saham).
Beban Operasional Lainnya
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Beban operasional lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp6.837.152 juta,
mengalami penurunan sebesar Rp361.656 juta atau 5,02% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp7.198.808 juta. Hal ini terutama disebabkan penurunan pada beban karyawan terutama pada
beban tunjangan dan jasa produksi yang disebabkan karena penurunan pada insentif yang diterima serta jasa produksi,
seiring dengan penurunan kinerja keuangan Grup selama tahun 2023 dibandingkan dengan 2022, selain itu juga terjadi
penurunan beban imbalan kerja sesuai dengan hasil perhitungan oleh aktuaris independen. Penurunan ini dikompensasi
dengan kenaikan pada beban pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai sesuai dengan perhitungan berdasarkan
PSAK 71, seiring dengan pertumbuhan kredit dan juga adanya kenaikan sedikit pada rasio NPL.
Pendapatan (Beban) Non-Operasional
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Pendapatan (Beban) non-operasional untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp22.358
juta, mengalami kenaikan sebesar Rp9.118 juta atau 68,87% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp13.240 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan pada pendapatan lain-lain di tahun
2023, yang nilainya secara keseluruhan relatif rendah.
Laba Tahun Berjalan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.681.177 juta, mengalami
penurunan sebesar Rp564.105 juta atau 25,12% dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp2.245.282 juta. Hal ini terutama karena penurunan pada pendapatan bunga bersih sebagai akibat dari kenaikan
beban bunga yang signifikan pada tahun 2023, yang dikompensasi dengan kenaikan pendapatan operasional.
Laba Komprehensif Tahun Berjalan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Laba komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.806.591
juta, mengalami kenaikan sebesar Rp24.569 juta atau 1,38% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp1.782.022 juta. Hal ini terjadi karena kenaikan keuntungan yang belum direalisasi atas kenaikan
45
Page 66
nilai wajar surat beharga yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, hal ini terutama dari kenaikan
nilai wajar di tahun 2023 yang meningkat dibandingkan tahun 2022.
2. Analisis Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
ASET
Kas 3.530.074 3.300.031
Giro pada Bank Indonesia 14.879.767 13.032.593
Giro pada bank lain - pihak ketiga 1.196.787 1.243.695
Cadangan kerugian penurunan nilai (57) (68)
1.196.730 1.243.627
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - pihak ketiga 3.886.989 7.156.807
Cadangan kerugian penurunan nilai (296) (2.133)
3.886.693 7.154.674
Tagihan derivative 1.289 17.388
Surat berharga - pihak ketiga 30.976.967 27.387.574
Cadangan kerugian penurunan nilai (11.357) (5.256)
30.965.610 27.382.318
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali - 5.468.915
Wesel ekspor dan tagihan lainnya - pihak ketiga 689.974 843.826
Cadangan kerugian penurunan nilai (351) -
689.623 843.826
Kredit yang diberikan
- pihak berelasi 710.248 466.150
- pihak ketiga 115.589.821 107.873.542
116.300.069 108.339.692
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.913.951) (1.631.811)
114.386.118 106.707.881
Pembiayaan dan piutang syariah - setelah dikurangi margin ditangguhkan
- pihak berelasi 10.881
- pihak ketiga 8.767.233 7.415.908
Cadangan kerugian penurunan nilai (216.946) (159.875)
8.561.168 7.256.033
Tagihan akseptasi 288.944 227.970
Cadangan kerugian penurunan nilai (519) (2.374)
288.425 225.596
Penyertaan saham - pihak berelasi 190.089 142.093
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.303) (1.303)
188.786 140.790
Aset tetap dan aset hak guna
Harga perolehan 7.225.400 6.683.040
Akumulasi penyusutan (2.429.907) (2.119.791)
Nilai buku 4.795.493 4.563.249
Aset pajak tangguhan – neto 62.046 189.749
Bunga yang masih akan diterima 1.367.656 1.169.105
Aset lain-lain – neto 3.496.010 2.545.516
TOTAL ASET 188.295.488 181.241.291
46
Page 67
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
LIABLITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS LIABILITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 2.212.830 2.403.981
Simpanan nasabah
- pihak berelasi 6.401.344 9.884.589
- pihak ketiga 120.077.043 112.134.754
126.478.387 122.019.343
Simpanan nasabah – Syariah
- pihak berelasi 480 274
- pihak ketiga 947.836 795.705
948.316 795.979
Simpanan dari bank lain
- pihak berelasi 86.755 96.339
- pihak ketiga 2.454.785 4.365.451
2.541.540 4.461.790
Liabilitas derivative 23 2.207
Liabilitas akseptasi 288.944 227.970
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 4.244.805 3.081.103
Efek utang yang diterbitkan 957.991 1.871.461
Pinjaman yang diterima - pihak ketiga 20.323.823 17.533.761
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 13.131 10.747
Utang pajak 82.159 139.347
Bunga dan bagi hasil yang masih harus dibayar 285.191 254.160
Liabilitas imbalan kerja pasti 293.605 291.904
Liabilitas lain-lain 1.229.508 1.347.965
Obligasi subordinasi 3.678.849 3.679.163
TOTAL LIABILITAS 163.579.102 158.120.881
Dana syirkah temporer
Bukan bank
- pihak berelasi 9.316 7.148
- pihak ketiga 9.172.780 8.316.448
9.182.096 8.323.596
Bank
- pihak ketiga 85.272 50.828
Total dana syirkah temporer 9.267.368 8.374.424
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
Modal saham nilai nominal Rp250 (nilai penuh) per saham
Modal dasar:
Seri A - 9.600.000.000 saham
Seri B - 6.400.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
Seri A - 7.414.714.661 saham dan
Seri B - 3.106.729.025 saham
Per 31 Desember 2023 dan 2022 2.630.361 2.630.361
Tambahan modal disetor 1.812.876 1.812.876
Surplus dari revaluasi aset tetap 2.164.733 2.169.577
47
Page 68
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain - setelah (289.695) (420.813)
pajak tangguhan
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja pasti - setelah pajak
(167.121) (166.272)
tangguhan
Saldo laba
- telah ditentukan penggunaannya 4.786.067 4.785.382
- belum ditentukan penggunaannya 4.622.656 3.947.964
Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk 15.559.877 14.759.075
Kepentingan non-pengendali (110.859) (13.089)
TOTAL EKUITAS 15.449.018 14.745.986
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS 188.295.488 181.241.291
a. Aset
Rincian Aset pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
(i) Kas
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Kas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp3.530.074 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp230.043
juta atau 6,97% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp3.300.031 juta. Peningkatan tersebut
disebabkan karena terdapat kebutuhan pada operasional Perseroan yang memang diperkirakan akan meningkat pada akhir
tahun 2023 akibat dari tahun 2023 sudah mulai kembali kegiatan pasca covid.
(ii) Giro pada Bank Indonesia
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Giro pada Bank Indonesia pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp14.879.767 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp1.847.174 juta atau 14,17% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp13.032.593 juta. Hal ini
disebabkan adanya kenaikan giro pada mata uang Rupiah sebagai dampak dari pemenuhan giro wajib minimum yang pada
tahun 2023 meningkat akibat kenaikan rata-rata simpanan nasabah
(iii) Giro pada bank lain – pihak ketiga
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Giro pada bank lain – pihak ketiga pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.196.787 juta, mengalami penurunan
sebesar Rp46.908 juta atau 3,77% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp1.243.695 juta. Sedikit
penurunan ini terjadi terutama pada giro dalam mata uang asing, dimana pada tahun 2023 terjadi penurunan kurs nilai tukar
dibandingkan dengan tahun 2022.
(iv) Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – pihak ketiga
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – pihak ketiga pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp3.886.989
juta, mengalami penurunan sebesar Rp3.269.818 juta atau 45,69% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp7.156.807 juta. Hal ini disebabkan adanya penurunan terbesar pada perpindahan penempatan pada Bank Indonesia (depo
facility) Rupiah ke mata uang asing. Selain itu, Perseroan juga mengalihkan investasinya dari penempatan pada Bank
Indonesia menjadi surat berharga Pemerintah yang memberikan imbal hasil lebih tinggi.
(v) Surat Berharga – Pihak ketiga
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Surat berharga – pihak ketiga pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp30.976.967 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp3.589.393 juta atau 13,11% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp27.387.574 juta. Hal ini
disebabkan oleh kondisi likuiditas perbankan yang ample dan tren pergerakan yield yang cenderung meningkat seiring dengan
48
Page 69
kebijakan kenaikan BI-7 Day Reverse Repo Rate sehingga menimbulkan strategi invetasi melalui penempatan surat berharga
yang dapat memberikan imbal hasil yang cukup tinggi atau yield enhancement dan juga instrumen investasi di pasar keuangan
dengan tingkat risiko yang lebih rendah melalui transaksi jual beli surat berharga negara.
(vi) Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali pada tanggal 31 Desember 2023 adalah Nihil, mengalami
penurunan sebesar Rp5.468.915 juta atau 100,00% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp5.468.915
juta. Grup menempatkan dana pada akun ini selain untuk menghasilkan return, juga untuk menempatkan dana yang belum
dapat disalurkan melalui kredit. Pada tahun 2023 dana tersebut digunakan untuk penyaluran fasilitas kredit yang diberikan,
sesuai dengan strategi utama Perseroan untuk meningkatkan portofolio kredit.
(vii) Wesel ekspor dan tagihan lainnya
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Wesel ekspor dan tagihan lain pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp689.974 juta, mengalami penurunan
sebesar Rp153.852 juta atau 18,23% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp843.826 juta. Hal ini
disebabkan turunnya wesel ekspor dan tagihan lainnya dari mata uang asing (dolar Amerika Serikat).
(viii) Kredit yang diberikan
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Kredit yang diberikan – setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp114.386.118 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp7.678.237 juta atau 7,20% dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp106.707.881 juta. Kenaikan signifikan terutama pada kredit konsumsi yang merupakan
komposisi kredit terbesar yang dimiliki oleh Perseroan sesuai dengan rencana strategis untuk terus mengembangkan
portofolio kreditnya dengan sasaran segmen konsumtif.
(ix) Pembiayaan dan piutang syariah – setelah dikurangi margin ditangguhkan
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Pembiayaan dan piutang syariah – setelah dikurangi margin ditangguhkan dan cadangan kerugian penurunan nilai pada
tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp8.561.168 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp1.305.135 juta atau 17,99%
dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp7.256.033 juta. Hal ini disebabkan oleh peningkatan pembiayaan
jenis akad murabahah dan musyarakah yang tumbuh seiring dengan rencana strategis BJBS untuk meningkatkan portofolio
pembiayaan dan piutang yang diberikan.
(x) Aset tetap dan aset hak guna
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Aset tetap dan aset hak guna pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp4.795.493 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp232.244 juta atau 5,09% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp4.563.249 juta.
Kenaikan signifikan terutama terjadi karena pembelian perlengkapan yang dilakukan di tahun 2023, terutama sehubungan
dengan penambahan perlengkapan dari gedung T Tower yang dalam proses penyelesaian inferior serta penambahan aset
yang masih dalam proses.
(xi) Aset Pajak Tangguhan - Neto
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Aset pajak tangguhan – neto pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp62.046 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp127.703 juta atau 67,30% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp189.749. Penurunan aset
pajak tangguhan terjadi terutama pengakuan liabilitas pajak tangguhan atas aset hak guna, penurunan aset pajak tangguhan
atas liabilitas imbalan kerja dan kenaikan liabilitas pajak tangguhan atas cadangan kerugian penurunan nilai di tahun 2023
dibandingkan tahun 2022.
49
Page 70
(xii) Bunga yang Masih Akan Diterima
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Bunga yang masih akan diterima pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.367.656 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp198.551 juta atau 16,98% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp1.169.105 juta.
Kenaikan terutama pada bunga yang masih akan diterima atas kredit dan pembiayaan yang diberikan dan surat berharga,
sejalan dengan meningkatnya portofolio kredit yang diberikan, pembiayaan dan piutang syariah dan surat berharga yang
dimiliki, atas pos tersebut masing – masih meningkat sebesar 7,35%, 18,37% dan 13,11% pada tahun 2023.
(xiii) Aset Lain-lain - Neto
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Aset lain-lain – neto pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp3.496.010 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp950.494 juta atau 37,34% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp2.545.516 juta. Hal ini
disebabkan adanya peningkatan baik dari BDD asuransi kredit yang meningkat sebesar 43,90%. Hal ini seiring dengan
meningkatnya portofolio kredit yang diberikan.
b. Liabilitas
(i) Liabilitas Segera
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Liabilitas segera pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.212.830 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp191.151 juta atau 7,95% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp2.403.981 juta. Hal ini
disebabkan adanya penurunan dari rekening titipan yang harus segera dibayarkan oleh Perseroan.
(ii) Simpanan Nasabah
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Simpanan nasabah untuk pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp126.478.387 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp4.459.044 juta atau 3,65% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp122.019.343 juta. Hal ini
disebabkan kenaikan simpanan dari pihak ketiga terutama dalam bentuk tabungan dan deposito.
(iii) Simpanan Nasabah - Syariah
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Simpanan nasabah – syariah pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp948.316 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp152.337 juta atau 19,14% dibandingkan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp795.979 juta. Hal ini disebabkan
adanya penambahan penempatan dana syariah pada tahun 2023 dampak dari ekspansi bisnis dalam penghimpunan dana
pada anak perusahaan syariah.
(iv) Simpanan dari Bank Lain
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Simpanan dari bank lain untuk pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.541.540 juta, mengalami penurunan
sebesar Rp1.920.250 juta atau 43,04% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp4.461.790 juta.
Hal ini disebabkan oleh penurunan terbesar pada interbank call money seiring dengan penurunan kebutuhan pendanaan
karena kenaikan pada simpanan nasabah.
(v) Liabilitas akseptasi
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Liabilitas akseptasi pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp288.944 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp60.974
juta atau 26,75% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp227.970 juta. Hal ini disebabkan adanya
pos akseptasi kepada bank terkait SKBDN dan LC.
50
Page 71
(vi) Liabilitas derivatif
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Liabilitas derivatif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp23 juta, mengalami
penurunan sebesar Rp2.184 juta atau 98,96% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp2.207 juta.
(vii) Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp4.244.805
juta, mengalami kenaikan sebesar Rp1.163.702 juta atau 37,77% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang
sebesar Rp3.081.103 juta. Hal ini terutama disebabkan karena adanya kenaikan pada transaksi repo selama 2023
dikarenakan adanya perlambatan pertumbuhan DPK, dan tentunya memicu kekhawatiran akan munculnya pengetatan
likuiditas perbankan, mengingat pertumbuhan kredit tumbuh justru lebih tinggi serta perbaikan struktur pendanaan bank
menjadi salah satu yang menyebabkan posisi transaksi repo bank mengalami kenaikan yang signifikan.
(viii) Efek utang yang diterbitkan
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Efek utang yang diterbitkan – neto untuk pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp957.991 juta, mengalami
penurunan sebesar Rp913.470 juta atau 48,81% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar
Rp1.871.461 juta. Hal ini disebabkan adanya efek utang yang diterbitkan yang telah jatuh tempo pada tahun 2023 yang telah
dilunasi oleh Perseroan pada tanggal jatuh tempo.
(ix) Pinjaman Yang Diterima – Pihak Ketiga
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Pinjaman yang diterima – pihak ketiga pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp20.323.823 juta, mengalami
kenaikan sebesar Rp2.790.062 juta atau 15,91% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar
Rp17.533.761 juta. Hal ini disebabkan adanya peningkatan pada pinjaman yang diterima dari PT Bank BTPN Tbk ditambah
adanya dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang digunakan untuk
membiayai penyaluran kredit.
(x) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp13.131 juta, mengalami
kenaikan sebesar Rp2.384 juta atau 22,18% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp10.747 juta.
Hal ini disebabkan adanya peningkatan terbesar pada bank garansi yang diterbitkan.
(xi) Utang Pajak
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Utang pajak pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp82.159 juta, mengalami penurunan sebesar Rp57.188 juta
atau 41,04% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp139.347 juta. Hal ini sejalan dengan
penurunan laba kotor pada tahun 2023.
(xii) Bunga dan bagi hasil yang masih harus dibayar
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Bunga yang masih harus dibayar pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp285.191 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp31.031 juta atau 12,21% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp254.160 juta. Hal ini
disebabkan adanya kenaikan beban bunga deposito atas simpanan nasabah yang masih harus dibayar.
51
Page 72
(xiii) Liabilitas Imbalan Kerja pasti
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Liabilitas imbalan kerja pasti pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp293.605 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp1.701 juta atau 0,58% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp291.904 juta. Hal ini disebabkan
adanya pembebanan tahun berjalan yang dikompensasi dengan pembayaran manfaat.
(xiv) Liabilitas Lain-Lain
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Liabilitas Lain-lain pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.229.508 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp118.457 juta atau 8,79% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp1.347.965 juta. Hal ini
disebabkan turunnya akru biaya jasa produksi dan CSR sebagai akibat dari turunnya profitabilitas di tahun 2023.
(xv) Obligasi subordinasi
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Obligasi Subordinasi pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp3.678.849 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp314 juta atau 0,01% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp3.679.163 juta. Hal ini disebabkan
beban emisi obligasi yang belum diamortisasi.
c. Dana Syirkah Temporer
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Dana syirkah temporer pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp9.267.368 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp892.944 juta atau 10,66% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp8.374.424 juta. Hal ini
disebabkan adanya kenaikan dana syirkah bukan bank dari pihak ketiga sebesar Rp856.330 juta, peningkatan terbesar pada
tabungan mudharabah.
d. Ekuitas
Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp15.449.018 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp703.032 juta
atau 4,77% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp14.745.986 juta. Hal ini merepresentasikan
laba bersih tahun berjalan yang dikompensasi dengan pembayaran dividen kas..
3. Arus Kas
Rincian arus kas untuk tahun 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada
Keterangan tanggal 31 Desember
2023 2022
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi 612.359 (9.870.642)
Arus Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi (2.560.554) (607.142)
Arus Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 694.591 5.366.615
Penurunan Neto Kas dan Setara Kas (1.253.604) (5.058.486)
Kas dan Setara Kas pada awal tahun 24.733.126 29.767.787
Dampak Bersih Perubahan Nilai Tukar atas Kas dan Setara Kas 14.095 23.825
Kas dan Setara Kas pada akhir tahun 23.493.617 24.733.126
Arus Kas Neto Dari Aktivitas Operasi
Perbandingan arus kas dari aktivitas operasi pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas operasi tahun 2023 sebesar Rp612,359 miliar, meningkat sebesar 106,20% dari
tahun 2022 sebesar Rp9,87 triliun. Hal tersebut dipengaruhi sebagian besar oleh pos surat berharga dan reverse repo
termasuk kredit yang diberikan.
52
Page 73
Arus Kas Neto Dari Aktivitas Investasi
Perbandingan arus kas dari aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi tahun 2023 Rp2,56 triliun, menurun 321,74% dari tahun 2022 sebesar
Rp607,14 miliar. Hal tersebut dipengaruhi oleh sebagian besar penempatan pada surat berharga.
Arus Kas Neto Dari Aktivitas Pendanaan
Perbandingan arus kas dari aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan tahun 2023 sebesar Rp694.591 juta, menurun 87,06% dari tahun 2022
sebesar Rp5.366.615 juta. Hal tersebut dipengaruhi terutama oleh berkurangnya penerimaan neto dari pinjaman yang
diterima dan obligasi subordinasi di tahun 2023.
4. Informasi Segmen Usaha
Informasi yang berkaitan dengan segmen usaha yang utama dari Perseroan yaitu segmen usaha konvensional dan syariah
(Perseroan dan entitas anak) disajikan dalam tabel di bawah ini.
(jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Keterangan
Konvensional Syariah Eliminasi Total
Pendapatan segmen 13.322.032 937.001 (824) 14.258.209
Beban segmen (7.684.649) (363.064) 853.126 (7.194.587)
Pendapatan segmen - neto 5.637.383 573.937 852.302 7.063.622
Pendapatan operasional lainnya 1.883.579 38.705 (29) 1.922.255
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset
(63.345) 20.172 (746.262)
keuangan dan non Keuangan (703.089)
Pemulihan kerugian komitmen dan kontinjensi 631 - - 631
Beban operasional lainnya (6.697.863) 606.342 - (6.091.521)
Laba operasional 120.641 1.155.639 872.445 2.148.725
Pendapatan (beban) bukan operasional - neto (27.898) 5.540 - (22.358)
Beban pajak - neto (461.770) 16.580 - (445.190)
Laba (rugi) periode berjalan (369.027) 1.177.759 827.445 1.681.077
Total aset 176.534.191 13.649.880 (1.888.583) 188.295.488
5. Kualitas Pendapatan
Pendapatan Perseroan yang utama adalah berasal dari penyaluran dana berupa kredit yang diberikan. Untuk
mempertahankan kualitas pendapatan strategi Perseroan antara lain adalah:
• Ekspansi Kredit
• Menjaga Kualitas Kredit
6. Kejadian atau Transaksi yang Tidak Normal dan Jarang Terjadi
Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang
dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit untuk
tahun 2023 dan 2022.
7. Perubahan Kebijakan Akuntansi
Perubahan standar baru dan atau revisi terhadap standar akuntansi sesuai dengan yang tercantum dalam Laporan Keuangan.
Perubahan tersebut telah disampaikan pada Catatan atas Laporan Keuangan. Sepanjang periode pelaporan, tidak ada
standar baru dan/atau revisi terhadap standar akuntansi yang memiliki dampak signifikan pada Laporan Keuangan Perseroan.
53
Page 74
8. Kebijakan Pemerintah dan Institusi Lainnya
Tidak terdapat kebijakan pemerintah dan institusi lainnya dalam bidang fiskal, moneter, ekonomi publik dan politik yang
berdampak langsung maupun tidak langsung secara material dan signifikan terhadap kegiatan usaha Perusahaan yang
tercermin di laporan keuangan.
9. Manajemen Risiko
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan juga dihadapkan pada beberapa faktor-faktor atau risiko-risiko yang dapat
mempengaruhi kondisi keuangan dan kinerja Perseroan. Beberapa upaya dan pencapaian Perseroan dalam mengelola risiko
utama, risiko usaha dan risiko umum yang dihadapi antara lain:
A. RISIKO UTAMA
Risiko Kredit
Terkait proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko kredit, Perseroan telah melakukan hal-hal
sebagai berikut:
a. Bank secara berkala melakukan analisa menyeluruh atas aspek internal dan eksternal bank melalui Root Cause of
Credit Risk (RCCR) yang berisi analisa penyebab penurunan kolektibilitas debitur yang berdampak pada timbulnya Non
Performing Loan (NPL).
b. Bank melakukan perhitungan Stress Test Risiko Kredit yang disampaikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
Pelaksanaan stress test dilakukan dengan pendekatan portfolio level dan bertujuan untuk menghitung pengaruh kondisi
shock makro ekonomi terhadap peningkatan NPL secara bankwide. Pelaksanaan perhitungan menggunakan satellite
model yang meliputi baik kredit produktif maupun kredit non-produktif pada seluruh sektor ekonomi. Satellite model
tersebut merupakan perhitungan regresi multiple yang menghubungkan kondisi makro ekonomi sebagai independent
variable dan NPL sebagai dependent variable.
c. Selanjutnya secara berkala disusun laporan perkembangan eksposur risiko kredit yang disusun dalam rangka mitigasi
risiko dan sebagai upaya perbaikan segera sesuai perkembangan tingkat risiko. Pemantauan atas kualitas portofolio
kredit yang dilaporkan secara berkala kepada Direksi melalui hal-hal sebagai berikut:
- Review dan evaluasi berkala melalui pelaksanaan business review termasuk diantaranya pembahasan mengenai
posisi serta kualitas portofolio kredit.
- Kaji ulang atas potensi risiko dalam aktivitas perkreditan yang dilaporkan secara independen oleh Satuan Kerja
Manajemen Risiko.
B. RISIKO USAHA
1. Risiko Operasional
Adapun upaya pengelolaan risiko operasional yang telah dilakukan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Perseroan melakukan proses pengukuran risiko operasional dilakukan secara berkala melalui perangkat pengukuran
risiko operasional diantaranya risk control self assessment, key risk indicator, laporan data kerugian risiko
operasional pada masing-masing unit kerja serta pengukuran profil risiko operasional bankwide yang dilakukan
secara periodik. Adapun hasil analisa atas penilaian risiko operasional tersebut dilaporkan kepada pihak manajemen
yang dilakukan secara berkala seperti pelaporan monthly report.
b. Risk taking unit senantiasa melakukan risk assessment atas pengembangan Produk dan Aktivitas Baru dalam rangka
melakukan penerapan manajemen risiko didalamnya.
c. Perseroan berupaya untuk melakukan penyempurnaan business process terutama untuk aktivitas perkreditan. Hal
tersebut terlihat dari penerapan model bisnis dengan melibatkan beberapa fungsi seperti Relationship Manager,
Relationship Officer dan Account Officer dan telah diakomodir dalam Struktur Organisasi serta terdapat beberapa
review atas prosedur kerja serta penggunaan sistem dalam rangka mendukung proses manajemen risiko yang
handal.
d. Perseroan senantiasa melakukan peningkatan kualitas SDM khususnya pada aktivitas bisnis utama bank yaitu
perkreditan dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pegawai.
e. Dalam menjaga kepentingan bank dan penegakan disiplin, Perseroan telah melaksanakan pedoman sanksi disiplin
dengan cukup efektif termasuk dalam pengenaan sistem sanksi kepegawaian
54
Page 75
2. Risiko Hukum
Perseroan melalui Divisi Hukum senantiasa melakukan penanganan atas kasus yang terjadi, baik yang dilakukan oleh
bank secara langsung maupun menggunakan jasa konsultan hukum atas permintaan risk taking unit. Upaya yang
dilakukan Perseroan dalam mengelola risiko hukum yaitu:
a. Divisi hukum melakukan pembinaan dalam bidang hukum secara berkala melalui proses pendampingan perkara
hukum, legal session kepada risk taking unit dengan pembahasan permasalahan-permasalahan hukum yang
dihadapi pada kantor cabang, serta melaksanakan review terhadap perjanjian-perjanjian kerjasama yang akan
dilaksanakan guna melindungi kepentingan Perseroan. Namun masih terdapat kelemahan terkait proses review
perjanjian yang hanya berdasarkan atas permintaaan dari risk taking unit.
b. Perseroan melakukan identifikasi dan pengendalian risiko hukum terhadap produk dan aktivitas baru melalui
pengkajian terkait aspek hukum serta menyampaikan informasi dan pelaporan yang berkaitan dengan mitigasi risiko
hukum kepada Direksi yang membidangi unit kerja hukum.
c. Terkait dengan pelaksanaan sistem informasi manajemen risiko hukum telah dilaksanakan dengan baik salah
satunya adanya laporan secara berkala terkait dengan pemantauan dan pencatatan atas pelaksanaan
pendampingan perkara hukum serta penanganan hukum, update perkara hukum yang ditangani oleh Divisi Hukum
serta laporan setiap triwulan disajikan dalam bentuk profil risiko hukum.
3. Risiko Likuiditas
Adapun upaya pengelolaan Risiko Likuiditas yang telah dilakukan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Perseroan melakukan analisis terhadap seluruh sumber risiko likuiditas baik dari sisi internal maupun eksternal
seperti produk dan aktivitas perbankan yang mempengaruhi sumber penggunaan dana secara komprehensif,
kecukupan pendanaan melalui pasar, serta analisis risiko didukung dengan sistem informasi dan kecukupan data
yang memadai.
b. Perseroan telah memiliki risk appetite, risk tolerance, dan risk limit untuk parameter risiko pasar yang ditetapkan oleh
Dewan Komisaris dan Direksi.
c. Perseroan telah memiliki alat pengukuran yang dapat mengkuantifikasi dan mengidentifikasi risiko likuiditas secara
tepat waktu dan komprehensif berdasarkan indikator internal dan eksternal dalam early warning indicator berupa
pengukuran untuk mengukur risiko inheren mengenai komposisi pendanaan, rasio likuiditas, proyeksi arus kas,
liquidity gap, scenario analysis, dan stress testing.
d. Perseroan telah mengembangkan Early Warning Indicator risiko likuiditas yang merupakan indikator yang digunakan
untuk memprediksi potensi krisis likuiditas di masa datang sebagai bentuk identifikasi, pengukuran, dan pemantauan
risiko likuiditas secara harian yang bertujuan untuk memitigasi sejak dini apabila ada potensi krisis likuiditas di
kemudian hari.
e. Perseroan melakukan pemantauan limit secara harian seperti limit (AL+NAB)/NCD, Ekses Likuiditas, LDR, Pinjaman
Overnight, Ekses Reserve GWM Primer, Ekses Reserve GWM Sekunder, excess reserve GWM Primer, PLM, LCR
dan (AL+NAB)/NCD terhadap threshold yang telah ditetapkan oleh regulator termasuk tindak lanjut yang akan
dilakukan oleh risk taking unit apabila terjadi pelampauan dan dilaporkan kepada Direksi.
f. Perseroan telah memiliki prosedur dalam hal rencana pendanaan darurat ketika bank menghadapi kondisi krisis
likuiditas (Contingency Funding Plan/CFP) serta bank telah melakukan skenario uji coba CFP-Framework apabila
terjadi krisis likuiditas dikemudian hari.
g. Perseroan telah melakukan perhitungan Basel III terkait risiko likuiditas yaitu perhitungan Net Stable Funding Ratio
(NSFR) dan Liquidity Coverage Ratio (LCR).
4. Risiko Pasar
Adapun upaya pengelolaan Risiko Pasar yang telah dilakukan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Perseroan telah memiliki prosedur dan identifikasi risiko suku bunga banking book yang didukung oleh sistem
informasi yang sangat memadai dan adanya pelaporan secara harian mengenai pergerakan nilai tukar, suku bunga,
dan informasi pasar lainnya ke Direksi termasuk over limit (pelampauan limit).
b. Perseroan telah memiliki risk appetite, risk tolerance dan risk limit untuk parameter risiko pasar yang ditetapkan
oleh Dewan Komisaris dan Direksi.
c. Perseroan melakukan proses review atau validasi model pengukuran risiko pasar yang dilakukan secara berkala
melalui back testing dimana model pengukurannya masih valid sesuai hasil back testing. Adapun mengenai validasi
dan back testing tersebut disusun dalam bentuk laporan VaR (Value at Risk) dan validasi model.
d. Perseroan memiliki prosedur pemantauan limit secara harian sebagai standardisasi pemantauan Divisi Manajemen
Risiko Kredit, Pasar dan Terintegrasi terhadap aktivitas Dealing Room Treasury termasuk tindak lanjut yang akan
dilakukan oleh risk taking unit apabila terjadi pelampauan dan dilaporkan kepada Direksi.
e. Perseroan melakukan pengendalian risiko pasar melalui monitoring terhadap kontrak transaksi dan penilaian
kembali kredibilitas counterparty secara harian dan dipantau oleh dedicated person yang berpengalaman kemudian
55
Page 76
dalam penetapan limit counterparty dilakukan oleh unit kerja lain yang independen dari unit kerja bisnis sehingga
proses penetapan limitnya melibatkan four eyes principle.
f. Sebagai upaya meningkatkan informasi atas eksposur risiko pasar yang dihadapi bank, unit kerja terkait telah
melaporkan eksposur risiko pasar baik secara harian (utilisasi treasury), mingguan (treasury utilization report)
bulanan (analisis pengukuran risiko pasar & likuiditas), semesteran (market risk stress test), kepada Direksi dan
pejabat eksekutif sehingga diharapkan adanya tindak lanjut perbaikan dan proses mitigasi untuk meminimalisir
potensi risiko yang akan datang.
g. Perseroan telah memiliki Komite ALCO sebagai perangkat organisasi dalam mendukung manajemen risiko pasar
yang efektif.
h. Dalam proses pengukuran, pemantauan yang dilakukan satuan kerja manajemen risiko melalui pelaporan atas
aktivitas unit kerja treasury masih dilakukan secara manual dan belum tersistem namun demikian
mempertimbangkan eksposur transaksi bank yang belum kompleks, potensi risiko yang dihadapi bank masih dapat
termitigasi dengan baik.
i. Terdapat proses mark to market secara harian bagi instrumen yang aktif serta pengembangan model bagi instrumen
yang kurang aktif dan tidak aktif di pasar dengan menggunakan mark to model terhadap transaksi trading bank
untuk mengetahui kerugian/keuntungan bank dan bank pun memiliki metode dalam proses mark to market-nya
termasuk perhitungan valuasi model internal serta prosedur contingency plan dalam proses mark to market-nya
apabila terjadi kondisi di luar normal yang dilakukan oleh unit kerja terkait.
5. Risiko Reputasi
a. Identifikasi serta pengukuran risiko reputasi dilakukan secara berkala yaitu melalui pemantauan terhadap keluhan
nasabah baik melalui call center dan/atau frontliner.
b. Perseroan melakukan penatausahaan setiap adanya pemberitaan negatif dalam Laporan Media Monitoring yang
terdiri dari judul berita, nama media massa berikut dengan news value sehingga bank dapat mengetahui pengaruh
dari pemberitaan tersebut.
c. Perseroan melakukan penatausahaan setiap adanya pengaduan nasabah dalam Laporan Pengaduan Nasabah
yang disampaikan kepada Direksi secara berkala.
d. Terdapat pemantauan atas keluhan nasabah dan penyelesaian pengaduan nasabah yang sesuai dengan
ketentuan/SLA.
e. Terdapat pemantauan atas pemberitaan negatif kepada bank melalui berbagai media termasuk search engine
optimation untuk meningkatkan citra positif bagi bank, serta penilaian profil risiko reputasi melalui pelaporan profil
risiko secara triwulanan.
f. Perseroan dengan segera menindaklanjuti jika terdapat pemberitaan negatif yang memiliki dampak signifikan bagi
Perseroan baik secara materil maupun immateril dengan berkoordinasi bersama divisi terkait dan bank tetap
menindaklanjuti setiap adanya pemberitaan negatif yang tidak berdampak signifikan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
g. Perseroan juga melakukan sosialisasi kepada customer service untuk senantiasa mengedukasi nasabah guna
meminimalisir potensi risiko reputasi yang mungkin timbul atas kesalahpahaman nasabah terkait penggunaan
produk/jasa Perseroan. Selain itu terdapat kunjungan ke setiap jaringan kantor bank mengenai penyesuaian
standardisasi layanan industri perbankan, coaching dan pendampingan kepada Kantor Cabang serta adanya
program Service dan Budaya dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Perseroan.
h. Dalam rangka peningkatan kualitas layanan bank juga melakukan survey atas layanan bank baik secara internal
maupun eksternal untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah kepada bank melalui:
- Survey Internal:
a) Score kinerja layanan sesuai dengan standar Market Research Indonesia;
b) Monitoring internal yang dilakukan baik oleh kantor pusat maupun kantor wilayah terhadap kantor cabang;
c) Adanya penilaian layanan secara self assessment oleh seluruh jaringan kantor bank serta selain itu
terdapat mysterious shopper oleh vendor yang bekerjasama dengan bank dalam rangka penilaian layanan
Perseroan secara independen;
d) Adanya Service Quality Assurance yang berperan melakukan evaluasi, coaching dan monitoring layanan
di kantor cabang untuk mendukung tercapainya service excellence dan pencitraan Perseroan yang baik.
- Survey External:
a) Perseroan bekerjasama dengan vendor mengenai survey kepuasan nasabah melalui program Customer
Satisfaction Index dan Customer Loyalitas Index guna mengetahui ekspektasi nasabah terhadap layanan
bank yang bertujuan untuk meningkatkan kepuasan dan meningkatkan loyalitas nasabah.
b) Perseroan melakukan pula sosialisasi atas hasil kepuasan nasabah/customer feedback tersebut kepada
seluruh Kantor Cabang sebagai bahan evaluasi layanan bank.
c) Peningkatan kualitas SDM dilakukan melalui pemberian pendidikan dan pelatihan service excellent &
standar layanan bagi frontliner serta pelatihan communication skill.
56
Page 77
d) Selain itu untuk meminimalisir potensi risiko reputasi yang berasal dari keluhan nasabah atas
produk/layanan bank, bank terus melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait mengenai tindaklanjut
perbaikan terkait kerusakan mesin/sistem transaksi yang ada pada mesin ATM dan electronic banking.
e) Bentuk mitigasi lainnya yang secara rutin dilakukan yaitu sebagai berikut:
• Media Visit ke beberapa media massa berskala nasional baik cetak maupun elektronik;
• Membangun sarana komunikasi dengan para investor;
• Menjalin hubungan baik rekan-rekan media baik lokal maupun nasional dan pelaksanaan media
gathering, undangan media untuk berpartisipasi dalam liputan kegiatan Perseroan serta pelaksanaan
seminar bagi beberapa media massa dalam rangka menjaga nilai keseimbangan antara bank dengan
pihak media.
6. Risiko Kepatuhan
Upaya pengelolaan risiko kepatuhan yang dilakukan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Melakukan identifikasi, inventarisasi dan monitoring atas kewajiban pelaporan kepada regulator berdasarkan
peraturan OJK dan ketentuan eksternal lainnya yang baru.
b. Melakukan identifikasi titik rawan gratifikasi pada Perseroan sebagai early warning dalam melaksanakan tindakan
mitigasi risiko gratifikasi dan/atau fraud.
c. Melakukan pengembangan sistem yang dapat mengurangi potensi Risiko Kepatuhan, antara lain bjb AMOLA
sebagai sistem yang digunakan pada kegiatan APU-PPT, dan bjb SiPatuh sebagai sistem yang digunakan dalam
monitoring kewajiban pelaporan kepada Regulator, penyampaian notifikasi ketentuan eksternal dan ketentuan
internal terbaru melalui KMS (Knowledge Management System) serta prinsip kehati - hatian;
d. Melaksanakan monitoring, menyampaikan notifikasi dan menyusun resume atas kebijakan atau peraturan yang
dikeluarkan otoritas, misalnya PBI, PADG, POJK, SEOJK dan peraturan lain yang berhubungan dengan Perseroan.
Hasil resume tersebut disampaikan kepada unit kerja terkait untuk selanjutnya digunakan oleh unit kerja terkait untuk
dilakukan perbaikan atau penyesuaian terhadap kebijakan, sistem dan prosedur yang telah ada pada unit kerja;
e. Melakukan pemantauan kepatuhan Perseroan sesuai prinsip kehati-hatian, melalui pemantauan rasio, diantaranya
terhadap rasio KPMM, BMPK, aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif, CKPN, PDN, NSFR, LCR,
dan GWM;
f. Melakukan pengkinian terhadap kertas kerja atau tools yang dipergunakan dalam pemantauan pelaporan dan prinsip
kehatian-hatian yang dilakukan oleh Perseroan saat ini. Hal tersebut dilakukan agar kedepan tidak terjadi
keterlambatan penyampaian pelaporan kepada otoritas pengawas ataupun otoritas yang berwenang lainnya yang
dapat menimbulkan sanksi atau denda kepada Perseroan;
g. Melakukan pengembangan sistem yang dapat mengurangi potensi Risiko Kepatuhan, antara lain bjb AMOLA
sebagai sistem yang digunakan pada kegiatan APU PPT, dan bjb SiPatuh sebagai sistem yang digunakan dalam
monitoring kewajiban pelaporan kepada Regulator, penyampaian notifikasi ketentuan eksternal terbaru dan prinsip
kehati-hatian;
h. Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada sektor usaha Perseroan untuk
menghindari adanya praktik penyuapan (Zero Tolerance);
i. Menjadi instansi yang dirujuk oleh KPK dalam kegiatan benchmarking terkait implementasi SMAP.
j. Penerapan ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK);
k. Dalam menghadapi era transformasi digital, dilaksanakan strategi-strategi antara lain:
- Penyusunan strategi roadmap transformasi digital, yang dilaksanakan secara bertahap melalui 3 (tiga) fase,
yaitu:
a) Phase 1. Digital Readiness Assessment;
b) Phase 2. Strategy Ideation and Prioritization; dan
c) Phase 3. Roadmap Development
- Prioritisasi kecukupan ketentuan-ketentuan internal khususnya dalam bidang digitalisasi;
- Penguatan Risk Awareness;
- Penguatan Sistem Informasi, misalnya pengembangan Knowledge Management System sebagai sistem yang
memudahkan pegawai dalam mencari ketentuanketentuan yang berlaku dan Fraud Detection System untuk
mendeteksi transaksi mencurigakan/ fraud secara cepat.
l. Menyusun kajian terhadap seluruh rancangan kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha yang
akan dilakukan Perseroan agar sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
m. Memberikan notifikasi dan rekomendasi terhadap pengkinian dan penyempurnaan kebijakan, ketentuan, sistem
maupun prosedur yang dimiliki oleh Perseroan agar sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, Bank
Indonesia dan peraturan perundang - undangan yang berlaku melalui memo internal dalam hal terdapat ketentuan
baru yang dikeluarkan oleh regulator;
57
Page 78
n. Menyusun tools dalam rangka memperhatikan kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan yang berlaku dalam bentuk
compliance sheet, selain itu juga memberikan masukan terhadap kajian perkreditan guna mengedepankan prinsip
kehati – hatian maka Satuan Kerja Kepatuhan dan Satuan Kerja Manajemen Risiko ikut terlibat secara aktif dalam
pengkajian rancangan kebijakan dan prosedur yang akan diberlakukan oleh Perseroan;
o. Menetapkan risk limit, risk tolerance, dan risk appetite risiko kepatuhan.
7. Risiko Strategis
Pengelolaan risiko stratejik yang dilakukan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Perseroan secara berkala melakukan pengukuran risiko stratejik melalui pemantauan atas progress report
pencapaian rencana bisnis bank serta melakukan business review atas perkembangan bisnis Perseroan.
b. Pencapaian atas bisnis bank tersebut dibahas dan dilaporkan kepada pihak manajemen yang dilakukan secara
berkala termasuk kepada komite yang berada di bawah Dewan Komisaris.
c. Perseroan senantiasa melakukan monitoring atas kinerja kantor cabang.
d. Perseroan melakukan beberapa upaya dan strategi yaitu optimalisasi dalam upaya penyelesaian kredit bermasalah
dengan melakukan penagihan, klaim asuransi dan eksekusi agunan, melakukan peningkatan dana CASA.
e. Perseroan melakukan peningkatan kerjasama layanan dengan operator/instansi/lembaga lain dalam rangka
meningkatkan fee based atau keuntungan tambahan bagi Perseroan.
8. Risiko Persaingan
Sejalan dengan perkembangan industri perbankan yang pesat terutama dengan semakin tingginya tuntutan masyarakat
kepada perbankan terkait produk dan jasa layanan keuangan, menuntut Perseroan untuk senantiasa melakukan
perbaikan dan peningkatan produk dan layanannnya dikarenakan Perseroan menghadapi persaingan yang semakin ketat
dalam jasa keuangan. Untuk menghadapi hal tersebut bank dalam mengembangkan produk memperhatikan kebutuhan
nasabah dalam penetapan pricing yang kompetitif dan meningkatkan pelayanan untuk menjaga loyalitas nasabah atau
debitur maupun menarik nasabah atau debitur baru akan menurunkan portofolio simpanan, pinjaman atau pangsa
pasarnya yang akan berdampak terhadap pencapaian strategi bisnis Perseroan.
9. Risiko Investasi
Dalam melakukan investasi di pasar keuangan melalui instrumen pasar uang, pasar utang, pasar valuta asing, dan pasar
derivatif, risiko yang mungkin timbul atas aktivitas investasi tersebut antara lain risiko suku bunga, risiko nilai tukar dan
risiko kredit. Guna menghadapi risiko investasi bank melihat atau menganalisa kondisi dan kinerja counterparty dalam
melakukan investasi melalui credit line dengan mempertimbangkan counterparty credit risk dan penetapan limit open
posisi atas posisi perdagangan bank.
10. Risiko Perubahan Teknologi
Perkembangan teknologi informasi di industri perbankan telah mengubah strategi bisnis bank dengan menempatkan
teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Kebutuhan nasabah saat ini yang memiliki mobilitas
tinggi dan rutin menuntut pengembangan teknologi ke arah electronic banking melalui electronic channel merupakan
keharusan yang harus dipenuhi. Inovasi produk berbasis digital banking harus terus dikembangkan seiring dengan
tuntutan nasabah yang menghendaki kemudahan dalam bertransaksi. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, maka strategi
yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Pengembangan aplikasi dan infrastruktur Teknologi Informasi untuk mendukung meningkatnya transaksional
perbankan secara menyeluruh dan berkelanjutan
b. Melengkapi kebijakan dan prosedur untuk mendukung peningkatan kualitas Good Corporate Governance (GCG)
bank bjb khususnya di bidang teknologi Informasi
c. Melakukan pengembangan untuk mendukung penguatan (kelancaran dan keamanan) sistem pembayaran,
pelaporan dan administrasi jasa
d. Penambahan fitur dan/atau layanan transaksi e-banking.
e. Meningkatkan kemampuan dan kehandalan TI untuk mendorong terwujudnya layanan digital bank sebagai tindakan
antisipasi kebutuhan layanan nasabah yang berbasis elektronik.
58
Page 79
C. RISIKO UMUM
1. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro
Untuk memitigasi Perubahan kondisi perekonomian perusahaan dalam penentuan strategi bisnis memperhatikan laju
pertumbuhan ekonomi, inflasi dan perkembangan suku bunga yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha perbankan di
dalam penghimpunan dana, pemberian kredit, pengembalian pokok kredit dan bunganya.
2. Risiko Kebijakan Pemerintah
Perubahan kebijaksanaan pemerintah dalam industri perbankan dari waktu ke waktu akan mempengaruhi kinerja dan
kegiatan usaha Perseroan. Dalam memitigasi hal tersebut perseroan senantiasa mengantisipasi, memenuhi dan/atau
menyesuaikan diri dengan ketentuan-ketentuan tersebut yang akan menimbulkan kerugian atau dikenakan sanksi yang
berdampak negatif terhadap performance Perseroan.
3. Risiko Ketentuan Negara Lain
Ketentuan Negara lain secara tidak langsung berdampak kepada perekonomian nasional, Secara tidak langsung
Perseroan juga akan mengalami peningkatan risiko apabila terjadi perubahan ketentuan pada Negara lain yang
memberikan dampak negatif bagi perekonomian nasional. Dalam memitigasi hal tersebut perseroan senantiasa
mengantisipasi, memenuhi dan/atau menyesuaikan diri dengan ketentuan-ketentuan tersebut yang akan menimbulkan
kerugian atau dikenakan sanksi yang berdampak negatif terhadap performance Perseroan.
4. Risiko Tuntutan dan Gugatan Hukum
Melalui unit kerja hukum, perseroan melakukan pendampingan perkara hukum kepada risk taking unit dan apabila
diperlukan maka penanganan masalah hukum menggunakan jasa konsultan hukum atas penyelesaian kasus hukum
tersebut.
C. PRINSIP – PRINSIP PERBANKAN YANG SEHAT
Dengan semakin meningkatnya kompleksitas usaha dan profil risiko, maka Perseroan terus mengidentifikasikan
permasalahan yang mungkin timbul dari kegiatan operasionalnya. Penilaian kondisi ini digunakan sebagai salah satu sarana
dalam menetapkan strategi usaha di waktu mendatang. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.03/2016
tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 14/SEOJK.03/2017 tentang
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, maka kondisi kesehatan suatu bank dinilai secara kuantitatif dan kualitatif terhadap
faktor-faktor berikut:
Permodalan (Capital)
a. Faktor permodalan ditentukan oleh komponen-komponen berikut: kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku (Capital Adequacy Ratio/CAR), komposisi permodalan, proyeksi
KPMM. Aset Produktif Yang Diklasifikasi (APYD) dibandingkan dengan modal, kemampuan memelihara kebutuhan
penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan), rencana permodalan yang mendukung pertumbuhan
usaha, akses kepada sumber permodalan dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan.
Semakin kuat modal yang dimiliki oleh bank maka akan membuat bank semakin mampu untuk mengembangkan usaha
dan menampung risiko kerugian.
b. Dari komponen-komponen yang menentukan tingkat kekuatan dari faktor permodalan, maka yang memiliki bobot
terbesar adalah komponen kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan
yang berlaku (Capital Adequacy Ratio/CAR). Saat ini Bank Indonesia mewajibkan bank-bank untuk memiliki struktur
perbandingan antara jumlah modal dengan aset tertimbang perhitungan modal minimum sesuai Profil Risiko Bank seperti
yang tercantum pada POJK No. 11/POJK.03/2016.
Dasar kebijakan untuk mempertahankan rasio yang cukup tinggi:
- Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.01/SK-DK/2014 tentang Wewenang dan Prosedur Persetujuan
Komite Kredit Tingkat Direksi. Perseroan menerapkan kebijakan untuk memelihara Rasio Kecukupan Modal (CAR)
sekurang-kurangnya 9% sampai dengan kurang dari 10%.
- Manfaat yang diperoleh dengan mempertahankan rasio tersebut dibandingkan dengan pengelolaan penempatan aset
Perseroan agar pendapatan yang diterima lebih meningkat.
59
Page 80
Dengan Rasio CAR yang tinggi Perseroan memperoleh manfaat berupa:
i. Kemampuan menyerap risiko yang lebih besar sehingga tidak rentan terhadap perubahan kondisi perekonomian, gejolak
pasar dan risiko usaha lainnya.
ii. Memiliki kesempatan yang lebih besar untuk merebut peluang usaha yang ada tanpa adanya hambatan dari aspek
permodalan.
iii. Kepercayaan yang lebih besar dari nasabah, kreditor dan pasar uang sehingga dapat memperoleh dana dengan suku
bunga yang lebih baik.
Perkembangan nilai rasio NPL
Berikut tabel perkembangan NPL Perseroan sejak tahun 2023 hingga 2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember
Keterangan
2023 2022
NPL (Gross) 1,48% 1,25%
NPL (Net) 0,67% 0.73%
Dari tahun ke tahun Perseroan berusaha menurunkan rasio NPL dan memperbaiki kualitas aktiva. Walau NPL gross masih
cukup tinggi, namun Perseroan berhasil menyisihkan cadangan dalam jumlah yang mencukupi, sehingga NPL nett senantiasa
berada dibawah 5% sesuai ketentuan Bank Indonesia.
Rentabilitas (Earnings)
a. Faktor rentabilitas ditentukan oleh komponen-komponen berikut: Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Net
Interest Margin (NIM), biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional (BOPO), perkembangan laba
operasional, komposisi portofolio aset produktif dan diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip akuntansi dalam
pengakuan pendapatan dan biaya dan prospek laba operasional.
b. Net Interest Margin (NIM) diperoleh dengan membagi total Pendapatan bunga bersih dalam satu tahun terhadap rata-
rata aset produktif.
Likuiditas (Liquidity)
a. Faktor likuiditas ditentukan oleh komponen-komponen berikut: aset likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan dengan
pasiva likuid kurang dari 1 bulan. Loan to Deposit ratio (LDR), proyeksi cash flow 3 bulan mendatang, ketergantungan
pada dana antar bank dan deposan inti, kebijakan dan pengelolaan likuiditas (Assets and Liabilities Management /
ALMA), kemampuan bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau sumber-sumber pendanaan
lainnya dan stabilitas dana pihak ketiga (DPK).
b. Tidak terdapat sumber likuiditas yang material yang belum digunakan.
Belanja Modal (Capital Expenditure)
Penggunaan belanja modal terutama ditujukan untuk mendanai upaya peningkatan kualitas dan kuantitas sarana maupun
prasarana pendukung operasional, perluasan/perbaikan jaringan kantor secara umum, teknologi informasi, serta saluran
distribusi lainnya yang dapat meningkatkan pendapatan Perseroan secara keseluruhan. Sumber dana penggunaan belanja
modal berasal dari anggaran yang tercantum pada Rencana Bisnis Bank. Saat ini perseroan tidak memiliki komitmen investasi
barang modal yang material.
Likuiditas dan Sumber Pendanaan
Dalam kegiatan operasinya Perseroan membutuhkan likuiditas yang digunakan untuk membiayai kegiatan investasi baik
pemberian kredit, penanaman dalam surat-surat berharga, transaksi antar bank, pembayaran bunga dan lain-lain. Sesuai
Laporan Arus Kas Perseroan per 31 Desember 2023, kebutuhan likuiditas diperoleh dari sumber-sumber sebagai berikut:
▪ Dana Pihak Ketiga
▪ Pinjaman dari Bank Lain
▪ Utang atas Surat Berharga yang Dijual
▪ Surat Berharga yang Diterbitkan
Kecukupan Modal kerja bagi perusahaan dapat dilihat dari unsur-unsur aktiva lancar dalam hal ini kas, surat-surat berharga,
penempatan pada bank lain dan sebagainya dalam laporan keuangan. Perseroan dalam hal ini memiliki kecukupan modal
kerja yang kemudian akan digunakan oleh bank untuk membiayai operasional perusahaan. Tambahan modal kerja bagi
Perseroan dapat diperoleh melalui instrumen pasar modal dengan menerbitkan surat berharga seperti Obligasi, Negotiable
Certificate of Deposit (NCD) atau melalui pinjaman bilateral dengan bank lain.
60
Page 81
Penurunan likuiditas secara historis akan terjadi setiap bulan Juni dan Desember. Pada bulan Juni, terjadi penarikan dana
yang cukup besar mengingat pada bulan Juni bersamaan dengan bulan puasa dan hari Raya Idul Fitri serta tahun ajaran
baru. Sedangkan pada bulan Desember, terjadi penarikan dana-dana milik Pemda dalam jumlah yang signifikan dimana
Pemda menggunakan dananya pada akhir tahun anggaran. Agar kondisi likuiditas terjaga langkah antisipasi atas penarikan
dana pemda tersebut diantaranya dengan melakukan penghimpunn DPK non Pemda yang lebih intensif dan penghimpunan
dana melalui instrumen pasar uang melalui transaksi borrowing antarbank, transaksi Repo dan FX swap.
SESUAI DENGAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 20/3/PBI/2018 PERIHAL GWM BANK UMUM, GWM
PRIMER RUPIAH PERSEROAN YANG DIWAJIBKAN PER POSISI DESEMBER 2023 ADALAH 9%, PERSEROAN
MENDAPATKAN INSENTIF BERUPA KELONGGARAN GWM PRIMER RUPIAH PER POSISI DESEMBER 2023
ADALAH 2.95%, SEHINGGA GWM PRIMER RUPIAH YANG HARUS DIPENUHI PERSEROAN PER POSISI
DESEMBER 2023 ADALAH 6,05% PERSEROAN TELAH MEMENUHI KEWAJIBANNYA DENGAN MENYEDIAKAN
GWM SEBESAR 7,91%.
61
Page 82
VI. FAKTOR RISIKO
Sebelum melakukan investasi pada Obligasi Subordinasi Perseroan, para calon investor harus memperhatikan risiko-risiko
yang disebutkan di bawah ini, beserta dengan informasi-informasi lainnya yang terdapat pada bagian-bagian lain dalam
Prospektus ini. Perseroan telah mengungkapkan seluruh faktor risiko yang mempengaruhi Perseroan dan industrinya yang
secara material yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan/atau operasional dan/atau prospek Perseroan secara
negatif. Risiko-risiko sebagaimana disebutkan di bawah ini merupakan semua risiko yang dapat mempengaruhi secara
material dan negatif terhadap kegiatan usaha, arus kas, hasil usaha, kondisi keuangan dan prospek Perseroan. Dalam kondisi
tersebut di atas, calon investor mungkin dapat mengalami kerugian atas seluruh atau sebagian investasinya. Setiap calon
investor dalam Penawaran Umum ini harus memperhatikan seluruh fakta yang dibuat dan diatur dalam peraturan hukum yang
berlaku.
Berikut ini merupakan risiko utama, risiko usaha dan risiko umum yang dihadapi Perseroan dan telah disusun sesuai dengan
bobot tertinggi hingga terendah dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja Perseroan dimulai dari risiko utama yakni
sebagai berikut:
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN
Risiko Kredit
Bagian terbesar dari aktiva yang dimiliki Perseroan sebagai suatu bank adalah berupa kredit yang diberikan kepada nasabah.
Risiko kredit timbul apabila terjadi ketidakmampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya baik berupa pokok pinjaman
maupun bunganya. Hal tersebut disebabkan oleh faktor internal berupa kelalaian dalam proses pengambilan keputusan
pemberian kredit, pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian maupun faktor eksternal berupa terjadinya hal-hal yang
menyebabkan kegagalan usaha debitur. Apabila jumlah kredit yang tidak dapat dikembalikan cukup material, termasuk
eksekusi terhadap jaminan kredit yang bersangkutan (jika ada), maka kredit tersebut menjadi kredit bermasalah dan
mempengaruhi tingkat NPL kredit yang akhirnya akan mempengaruhi likuiditas dan kondisi keuangan Perseroan. Portofolio
kredit terbesar saat ini adalah penyaluran kredit pada sektor konsumtif sebesar 42,7%.
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG
DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
1. Risiko Operasional
Risiko operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/ atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia,
kegagalan sistem, dan atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional bank bjb. Risiko operasional
melekat kepada seluruh aktivitas bank bjb, oleh karena itu risiko operasional tidak dapat dihilangkan namun dapat
dikendalikan melalui mitigasi risiko yang memadai. Dampak kerugian dari risiko operasional dapat berupa kerugian keuangan
atau kerugian non keuangan. bank bjb melakukan tata kelola mengenai pengelolaan risiko operasional yang dilakukan melalui
three line of defense yaitu Risk Taking Unit sebagai lini pertahanan pertama, unit kerja Manajemen Risiko Operasional sebagai
lini pertahanan kedua, serta Internal Audit sebagai lini pertahanan ketiga
2. Risiko Hukum
Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis. Kelemahan aspek yuridis antara lain
disebabkan adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung, atau kelemahan perikatan
seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan pengikatan agunan yang tidak sempurna. Risiko hukum antara lain dapat
bersumber dari pada operasional, perjanjian dengan pihak ketiga, ketidakpastian hukum dan kelalaian penerapan hukum,
hambatan dalam proses litigasi untuk penyelesaian klaim, serta masalah yurisdiksi antar negara.
Apabila Perseroan tidak melakukan pengelolaan risiko hukum dengan baik, dampaknya bisa memberikan eksposur-eksposur
litigasi, kerugian finansial, dan reputasi negatif. Terkait dengan pengelolaan atas eksposur risiko hukum berupa perkara
litigasi, Perseroan senantiasa melakukan penanganan atas kasus hukum yang dihadapi tersebut dengan ditangani oleh Divisi
Hukum serta dibantu oleh konsultan hukum secara intensif. Adapun eksposur litigasi bagi Perseroan pada Desember Tahun
2023 terdapat 40 kasus hukum litigasi perdata namun tidak terdapat kerugian finansial yang timbul atas kasus hukum tersebut.
Selain itu dalam melakukan pengelolaan risiko hukum, Perseroan memiliki unit yang secara khusus menangani bidang litigasi,
non litigasi, corporate legal yang berfungsi sebagai "legal watch" yang tercermin melalui kajian hukum, pendampingan hukum
dan pendapat hukum sesuai permintaan risk taking unit dalam bentuk kajian serta memastikan penanganan permasalahan
hukum ditangani dengan baik yang sesuai dengan ketentuan berlaku.
62
Page 83
3. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang timbul atau kewajiban yang telah
jatuh tempo. Risiko ini terjadi akibat kegagalan pengelolaan sumber dana dan penanaman dana (mismatch) atau kekurangan
likuiditas (shortage) yang mengakibatkan bank tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya pada waktu yang telah
ditetapkan. Risiko likuiditas dapat dikategorikan sebagai berikut:
a. Risiko likuiditas pasar, yaitu risiko yang timbul karena bank tidak mampu melakukan offsetting posisi tertentu dengan
harga pasar karena kondisi likuiditas pasar yang tidak memadai atau terjadi gangguan di pasar (market disruption).
b. Risiko likuiditas pendanaan, yaitu risiko yang timbul karena bank tidak mampu mencairkan asetnya atau memperoleh
pendanaan dari sumber dana lain.
Perseroan dalam mengelola risiko likuiditas memiliki limit-limit yang dipantau secara harian serta dilaporkan kepada
manajemen secara berkala. Limit-limit tersebut secara umum menunjukkan pengawasan Perseroan terhadap posisi likuiditas
yang harus dijaga dari waktu ke waktu. Dalam mengelola kecukupan likuiditas agar dapat memitigasi risiko likuiditas,
Perseroan akan melakukan pemenuhan dana baik dari DPK retail maupun yang berasal dari korporasi, yang tentunya
berimbas terhadap biaya dana yang dikeluarkan untuk mendapatkannya. Biaya dana yang dikeluarkan oleh Perseroan harus
dapat dimanfaatkan dalam bentuk penyaluran kredit sehingga bank mendapatkan keuntungan yang tentunya mendorong
kinerja perusahaan secara langsung.
4. Risiko Pasar
Risiko pasar adalah risiko yang timbul atas portofolio pada posisi neraca dan rekening administratif termasuk transaksi
derivatif, akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk risiko perubahan harga option. Komponen risiko
pasar meliputi:
• Risiko suku bunga adalah risiko akibat perubahan harga instrumen keuangan dari posisi Trading Book yang disebabkan
oleh pergerakan sensitivitas risiko (risk factor) pada setiap instrumen atau akibat perubahan nilai ekonomis modal
(economic value of equity) Perseroan dari aktivitas banking book yang disebabkan oleh perubahan suku bunga.
• Klasifikasi risiko suku bunga mencakup pula risiko suku bunga dari posisi banking book yang antara lain meliputi repricing
risk, yield curve risk, basis risk, dan optionality risk.
• Risiko nilai tukar adalah risiko akibat perubahan nilai posisi terbuka valuta asing klasifikasi trading book atau akibat
perubahan posisi devisa neto Perseroan (banking book) yangdisebabkan oleh perubahan nilai tukar valuta asing.
Risiko pasar timbul dari pergerakan/perubahan tingkat suku bunga dan/atau nilai tukar yang mempengaruhi posisi keuangan
Perseroan khususnya terhadap rasio permodalan. Secara garis besar, manajemen risiko pasar terbagi menjadi 2 (dua) yaitu
manajamen risiko pasar trading book dan manajemen risiko pasar banking book. Sumber risiko pasar trading book timbul dari
aktivitas dealing room Divisi Treasuri akibat posisi terbuka Perseroan yang terekspos pergerakan suku bunga atau nilai tukar
valuta asing.
Sumber risiko pasar banking book timbul antara lain disebabkan oleh perubahan stuktur portofolio neraca dan rekening
adminstratif Perseroan yang sensitif terhadap pergerakan suku bunga sehingga berdampak terhadap pendapatan bunga
bersih dan yang yang disebabkan pula karena perubahan struktur portofolio neraca dan rekening adminstratif Perseroan yang
sensitif terhadap pergerakan nilaii tukar yang tercermin dari posisi devisa neto Perseroan.
Dampak risiko pasar terhadap rasio permodalan Perseroan khususnya setelah adanya penerapan Fundamental Review of
the Trading Book (FRTB), menyebabkan bertambahnya nilai dari Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dalam hitungan
KPMM. Hal tersebut secara langsung mempengaruhi nilai CAR bank pada saat perhitungan.
5. Risiko Reputasi
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif
terhadap bank bjb. Hal ini antara lain disebabkan oleh adanya pemberitaan media dan/atau rumor mengenai Perseroan yang
bersifat negatif, serta adanya komunikasi Perseroan yang kurang efektif.
Terkait dengan pengelolaan risiko reputasi, Perseroan memiliki unit kerja hubungan kemasyarakatan yang berfungsi dalam
melakukan penanganan pemberitaan negatif serta unit kerja yang menangani keluhan nasabah secara memadai. Perseroan
melakukan penatausahaan setiap adanya pemberitaan negatif melalui portal khusus mengenai media monitoring berbasis
web untuk memudahkan Perseroan dalam melakukan pemantauan pemberitaan, dalam portal tersebut terdapat pembahasan
mengenai content analysis yang berisi klasifikasi tone pemberitaan serta valuasi berita yang terdiri dari judul berita. Dampak
yang akan disesbabkan dengan adanya reputasi yang buruk akan mendorong nasabah unutk beralih ke bank lain dengan
63
Page 84
reputasi uang lebih baik. Adapun selama tahun 2023 tidak terdapat pemberitaan negatif yang bersifat signifikan bagi
Perseroan, selain itu Perseroan senantiasa melakukan penanganan keluhan nasabah sesuai dengan Service Level
Agreement (SLA).
6. Risiko Kepatuhan
Risiko kepatuhan adalah risiko akibat Perseroan tidak memenuhi atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan
dan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan risiko kepatuhan dilakukan melalui penerapan sistem pengendalian intern yang
konsisten.
7. Risiko Strategis
Risiko strategis adalah risiko yang antara lain disebabkan adanya penetapan dan pelaksanaan strategi Perseroan dan entitas
anak yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang responsifnya Perseroan dan entitas anak
terhadap perubahan eksternal.
Risiko Strategis dapat bersumber antara lain dari kelemahan dalam proses formulasi kebijakan strategi dan ketidaktepatan
dalam perumusan kebijakan strategi, sistem informasi manajemen yang kurang memadai, hasil analisa lingkungan internal
dan eksternal yang kurang memadai, penetapan tujuan strategis yang terlalu agresif, ketidaktepatan dalam implementasi
stategi, dan kegagalan mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Apabila Perseroan tidak melakukan mitigasi risiko ini
maka Perseroan akan mengalami kerugian antara lain penurunan pendapatan.
8. Risiko Persaingan Usaha
Sejalan dengan perkembangan industri perbankan yang pesat terutama dengan semakin tingginya tuntutan masyarakat
kepada perbankan terkait produk dan jasa layanan keuangan, menuntut Perseroan untuk senantiasa melakukan perbaikan
dan peningkatan produk dan layanannnya dikarenakan Perseroan menghadapi persaingan yang semakin ketat dalam jasa
keuangan. Masing-masing Perseroan berusaha mempertahankan dan memperluas pangsa pasar dengan memberikan
pelayanan yang prima kepada para nasabah dan calon nasabah dalam hal tingkat suku bunga yang ditawarkan dan
keunggulan produk-produk lainnya. Kegagalan Perseroan dalam mengembangkan produk yang sesuai kebutuhan nasabah
penetapan pricing yang kompetitif dan meningkatkan pelayanan untuk menjaga loyalitas nasabah atau debitur maupun
menarik nasabah atau debitur baru akan menurunkan portfolio simpanan, pinjaman atau pangsa pasarnya yang akan
berdampak terhadap pencapaian strategi bisnis Perseroan.
9. Risiko Investasi
Perseroan dalam menjalankan fungsinya sebagai intermediasi penghimpunan dana dan penyaluran dana tidak lepas dari
aktivitasnya berupa investasi pada pasar keuangan. Dalam melakukan investasi di pasar keuangan melalui instrumen pasar
uang, pasar utang, pasar valuta asing, dan pasar derivatif. Risiko yang mungkin timbul atas aktivitas investasi tersebut antara
lain risiko suku bunga, risiko nilai tukar dan risiko kredit. Dari sisi investor sebagai pembeli surat berharga akan menghadapi
risiko gagal bayar pokok pada saat jatuh tempo dan atau pembayaran bunga, jika Perseroan mengalami kesulitan keuangan.
Selain itu investor pembeli surat berharga berpotensi pula menghadapi risiko kesulitan untuk menjual efek tersebut di pasar
dalam hal tidak likuidnya efek.
Dalam melakukan investasi di pasar keuangan melalui instrumen pasar uang, pasar utang, pasar valuta asing, dan pasar
derivative, risiko yang mungkin timbul atas aktivitas investasi tersebut antara lain risiko suku bunga, risiko nilai tukar dan risiko
kredit.
10. Risiko Perubahan Teknologi
Dengan semakin ketatnya persaingan dalam industri perbankan, teknologi merupakan salah satu basis keunggulan
persaingan suatu Perseroan. Dengan infrastruktur teknologi yang mendukung, kalangan perbankan mampu menciptakan
produk sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta kenyamanan kepada nasabah yang semakin kritis dalam
menilai kualitas pelayanan bank. Apabila Perseroan tidak mengikuti perkembangan teknologi, maka hal ini akan berpengaruh
terhadap pelayanan kepada nasabah yang akan berdampak kepada menurunkan daya saing dan kinerja Perseroan.
Perkembangan teknologi informasi di industri perbankan telah mengubah strategi bisnis Perseroan dengan menempatkan
teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Kebutuhan nasabah saat ini yang memiliki mobilitas
tinggi dan rutin menuntut pengembangan teknologi ke arah electronic banking melalui electronic channel merupakan
keharusan yang harus dipenuhi. Inovasi produk berbasis digital banking harus terus dikembangkan seiring dengan tuntutan
64
Page 85
nasabah yang menghendaki kemudahan dalam bertransaksi. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, maka strategi yang akan
dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Pengembangan aplikasi dan infrastruktur Teknologi Informasi untuk mendukung meningkatnya transaksional perbankan
secara menyeluruh dan berkelanjutan
2. Melengkapi kebijakan dan prosedur untuk mendukung peningkatan kualitas Good Corporate Governance (GCG) bank
bjb khususnya di bidang teknologi Informasi
3. Melakukan pengembangan untuk mendukung penguatan (kelancaran dan keamanan) sistem pembayaran, pelaporan
dan administrasi jasa
4. Penambahan fitur dan/atau layanan transaksi e-banking.
5. Meningkatkan kemampuan dan kehandalan TI untuk mendorong terwujudnya layanan digital bank sebagai tindakan
antisipasi kebutuhan layanan nasabah yang berbasis elektronik.
C. RISIKO UMUM YANG BERKAITAN DENGAN PERSEROAN
1. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro
Industri perbankan di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perekonomian nasional maupun internasional. Perubahan kondisi
perekonomian yang kurang menguntungkan seperti penurunan laju pertumbuhan ekonomi, inflasi dan kenaikan suku bunga
akan mempengaruhi kegiatan usaha perbankan di dalam penghimpunan dana, pemberian kredit, pengembalian pokok kredit
dan bunganya, serta aktivitas lainnya yang berdampak negatif pada pendapatan Perseroan.
2. Risiko Kebijakan Pemerintah
Industri perbankan memperoleh pengawasan yang cukup ketat dari pemerintah karena kegiatan-kegiatannya banyak
menyangkut kepentingan umum. Pengawasan yang ketat ini tercermin dari banyaknya peraturan-peraturan Pemerintah, OJK
dan Perseroan Indonesia yang mengatur penyelenggaraan kegiatan perbankan dan senantiasa dilakukan pembaharuan dari
waktu ke waktu. Perubahan kebijaksanaan pemerintah dalam industri perbankan dari waktu ke waktu ini akan mempengaruhi
kinerja dan kegiatan usaha Perseroan karena menuntut dilakukannya penyesuaian-penyesuaian tata cara pelaksanaan
kegiatan operasional Perseroan. Ketidakmampuan Perseroan dalam mengantisipasi, memenuhi dan/atau menyesuaikan diri
dengan ketentuan-ketentuan tersebut akan menimbulkan kerugian atau dikenakan sanksi yang berdampak negatif terhadap
kinerja Perseroan.
Perubahan kebijaksanaan pemerintah dalam industri perbankan dari waktu ke waktu akan mempengaruhi kinerja dan
kegiatan usaha Perseroan.
3. Risiko Ketentuan Negara Lain
Ketentuan Negara lain secara tidak langsung berdampak kepada perekonomian nasional, Secara tidak langsung Perseroan
juga akan mengalami peningkatan risiko apabila terjadi perubahan ketentuan pada Negara lain yang memberikan dampak
negatif bagi perekonomian nasional.
4. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
Perseroan memastikan bahwa pengikatan perjanjian antara Perseroan dengan para pihak telah dilakukan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dengan mengacu pada prinsip kehati-hatian dalam upaya melindungi kepentingan Perseroan.
Perseroan saat ini tengah menghadapi sengketa atau gugatan perdata, perkara tata usaha negara, perkara pada pengadilan
niaga dan sengketa perpajakan. Namun demikian, sengketa-sengketa yang sedang dialami oleh Perseroan tersebut tidak
berdampak negatif secara material bagi kelangsungan usaha Perseroan kecuali sengketa perpajakan yang dapat
menurunkan kinerja Perseroan yang disebabkan kewajiban perpajakan yang harus dibayarkan setelah keputusan akhir dan
mengikat yang diterbitkan oleh pemerintah.
D. RISIKO BAGI INVESTOR
Risiko Investor Pembeli Obligasi Subordinasi
Risiko yang mungkin dihadapi investor pembeli Obligasi Subordinasi adalah (i) Obligasi Subordinasi dapat di write down tanpa
kompensasi apabila OJK menetapkan bahwa Perseroan berpotensi terganggu kelangsungan usahanya (point of non-viability)
sesuai dengan ketentuan pasal 19 POJK No. 11/2016 juncto POJK No. 34/2016, (ii) penangguhan pembayaran pokok dan
bunga obligasi subordinasi pada pemegang obligasi subordinasi, (iii) tidak likuidnya obligasi subordinasi yang ditawarkan
65
Page 86
pada penawaran umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian obligasi subordinasi sebagai investasi jangka
panjang.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM
DISUSUN BERDASARKAN BOBOT RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN.
66
Page 87
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN
Pada tanggal 13 Juni 2024, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ventje Rahardjo Soedigno selaku Komisaris
Utama Independen Perseroan yang diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 2 April 2024 dan pengunduran
diri tersebut akan disampaikan untuk diputuskan pada RUPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan Berdasarkan Surat Perseroan No.0480/DIR-CSE/2024 tanggal 14 Juni 2024, Perihal Pengunduran Diri Komisaris Utama
Independen yang ditujukan kepada OJK-Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang disajikan dalam bagian lain dalam Prospektus ini diambil dari laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
(firma anggota RSM Global) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan
auditor independen No. 00727/2.1030/AU.1/07/0499-2/1/V/2024 tanggal 22 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Saptoto
Agustomo (Registrasi Akuntan Publik No. 0499) dengan opini tanpa modifikasian.
67
Page 88
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
A.1. RIWAYAT PENDIRIAN
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (“Perseroan”) adalah merupakan atau bagian dari perusahaan N.V
Denis (De Eerste Nederlandsche Indische Shareholding), berkedudukan di Bandung yang merupakan perusahaan milik Belanda
yang dikenakan nasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.33 Tahun 1960 tanggal 30 Agustus 1960
Tentang Penetapan Perusahaan Di Indonesia Milik Belanda Yang Dikenakan Nasionalisasi (“PP No.33/1960”), yang mana
ditentukan bahwa perusahaan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat.
Sebagai tindak lanjut PP No.33/1960, berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.125 tanggal 19 Nopember 1960 juncto Akta
Perubahan No.152 tanggal 21 Maret 1961 juncto Akta Perubahan No.84 tanggal 13 Mei 1961, seluruhnya dibuat di hadapan Noezar,
Notaris yang pada saat itu berkedudukan di Bandung, Pemerintah Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat mendirikan PT Bank Karja
Pembangunan Daerah Djawa Barat, disingkat PT Bank Karja Pembangunan, yang kemudian dikukuhkan dengan Surat Keputusan
Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Djawa Barat No.3/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961 juncto Surat Keputusan Gubernur Kepala
Daerah Tingkat I Djawa Barat No.7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961.
Dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No.13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-ketentuan
Pokok Bank Pembangunan Daerah, berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No.11/PD-DPRD/1972 tanggal 27 Juni
1972 tentang Kedudukan Hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Djawa Barat yang telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri
berdasarkan Surat Keputusan No.193A Tahun 1972 tangggal 15 Desember 1972 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah
Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat No.43 Tahun 1972, bentuk hukum Perseroan diubah dari PT Bank Karja Pembangunan
Daerah Djawa Barat menjadi Perusahaan Daerah Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa Barat dan selanjutnya melalui Peraturan
Daerah Propinsi Jawa Barat No.1/DP-040/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama Perusahaan Daerah Bank Karya Pembangunan
Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992 aktivitas Perseroan ditingkatkan
menjadi Bank Umum Devisa.
Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat No.22 Tahun 1998 tanggal 14 Desember 1998 tentang
Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT)
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (“Perda No.22 Tahun 1998”), dilakukan perubahan bentuk hukum Perseroan dari
Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Perda No.22 Tahun 1998. Adapun Perda No.22
Tahun 1998 telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia No.584.32-027 tanggal 13 Januari 1999 Tentang Pengesaham Peraturan Daerah Propinsi Daerah
Tingkat I Jawa Barat No.22 Tahun 1998 tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dari
Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.
Perseroan berkedudukan di Kota Bandung, didirikan dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat berdasarkan Akta
Pendirian Perseroan Terbatas No.4 tanggal 8 April 1999 juncto Akta Perbaikan No.8 tanggal 15 April 1999, yang keduanya dibuat
dihadapan Popy Kuntari Sutresna, S.H., pada saat itu Notaris di Bandung yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No.C-7103.HT.01.01.TH.99 tanggal 16 April 1999 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perusahaan sesuai Undang-Undang No.3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran
Perusahaan Kab/Kodya Bandung di bawah No.871/BH.10.11/IV/99 pada tanggal 24 April 1999 serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No.39 tanggal 14 Mei 1999, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.2811/1999 (“Akta Pendirian
No.4/1999 jo Akta Perbaikan No.8/1999”)
Akta Pendirian No.4/1999 jo Akta Perbaikan No.8/1999 merupakan implementasi dari Perda No.22 Tahun 1998 dimana Perseroan
didirikan sebagai suatu perseroan terbatas pada tahun 1999.
Sejak pendirian, anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali diubah, dan perubahan terakhir anggaran dasar Perseroan adalah
didasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.05 tanggal 4 April 2023 yang dibuat
dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum Dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan keputusan No.AHU-0024508.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 3 Mei 2023 dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No.AHU-0081141.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 3 Mei 2023 (“Akta PKR
No.05/2023”) dimana telah dilakukan perubahan pasal 3 anggaran dasar dalam rangka penyelarasan dengan ketentuan Undang-
Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta penyusunan dan pernyataan kembali
seluruh ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
68
Page 89
No.12 tanggal 2 April 2024 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan
perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.03-0089374 tanggal 19 April 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No.AHU-0076336.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19 April 2024 (“Akta PKR No.12/2024”) yang berisikan mengenai
perubahan Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20 dan Pasal 22 anggaran dasar serta penyusunan dan
pernyataan kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan.
Kegiatan Usaha Menurut Anggaran Dasar
Berdasarkan Akta PKR No.05/2023, Perseroan didirikan dengan maksud dan tujuan untuk berusaha di bidang Aktivitas Keuangan
(Perbankan).. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa tabungan, giro, deposito berjangka, sertifikat deposito
dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan;
2. menyalurkan dana dalam bentuk kredit;
3. melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran;
4. menempatkan dana pada bank lain, meminjam dana dari bank lain, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
5. menerbitkan dan/atau melaksanakan transaksi surat berharga untuk kepentingan Bank dan/atau nasabah;
6. menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
7. melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing;
8. melakukan kegiatan pengalihan piutang;
9. melakukan kegiatan penitipan barang dan surat berharga;
10. melakukan kegiatan penyertaan modal pada lembaga jasa keuangan dan/atau perusahaan lain yang mendukung industri
perbankan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
11. melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar jasa keuangan untuk mengatasi akibat kegagalan kredit, dengan
syarat harus menarik kembali penyertaannya;
12. bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
mengenai dana pensiun;
13. melakukan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain dan kerja sama dengan selain lembaga jasa keuangan dalam
pemberian layanan jasa keuangan kepada nasabah; dan/atau
14. melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu, sebagai Bank Pembangunan Daerah, Perseroan juga membantu Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten se-Jawa Barat
dan Banten dalam membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan institusi jasa keuangan lainnya milik pemerintah Provinsi,
Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Perseroan, atau Perseroan sama sekali tidak
memiliki saham namun diminta untuk membantu pembinaan BPR dimaksud.
Kegiatan Usaha yang Dijalankan
Perseroan telah menjalankan seluruh kegiatan usaha seperti ditetapkan dalam Anggaran Dasar tahun 2017 dan 2019, kecuali
kegiatan usaha berupa jasa mendirikan perusahaan baru yang belum dijalankan.
Sejarah Penerbitan Obligasi dan Obligasi Subordinasi Perseroan
Jumlah Obligasi Perseroan yang masih terutang sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Nilai Tanggal
No Obligasi Seri Tenor Tanggal Penerbitan Saldo
Penerbitan Jatuh Tempo
1. Obligasi Berkelanjutan C 780.000 7 tahun 6 Desember 2017 6 Desember 2024 780.000
I Bank BJB Tahap I
Tahun 2017
Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan I Bank
B 693.000 7 tahun 6 Desember 2017 6 Desember 2024 693.000
BJB Tahap I Tahun
2017
2. Obligasi Berkelanjutan B 108.000 5 Tahun 18 Oktober 2019 18 Oktober 2024 108.000
I Bank BJB Tahap III C 74.000 7 Tahun 18 Oktober 2019 18 Oktober 2026 74.000
Tahun 2019
3. Obligasi Subordinasi A 132.000 5 tahun 3 Maret 2020 3 Maret 2025 132.000
Berkelanjutan II B 368.000 7 tahun 3 Maret 2020 3 Maret 2027 368.000
69
Page 90
(dalam jutaan Rupiah)
Nilai Tanggal
No Obligasi Seri Tenor Tanggal Penerbitan Saldo
Penerbitan Jatuh Tempo
bank bjb Tahap I
Tahun 2020
4. Obligasi Subordinasi A 162.580 5 tahun 17 November 2020 17 November 2025 162.580
Berkelanjutan II B 337.420 7 tahun 17 November 2020 17 November 2027 337.420
bank bjb Tahap II
Tahun 2020
5. Obligasi Subordinasi A 379.000 5 tahun 15 Juli 2021 15 Juli 2026 379.000
Berkelanjutan III bank B 621.000 7 tahun 15 Juli 2021 15 Juli 2028 621.000
bjb Tahap I Tahun
2021
6. Obligasi Subordinasi A 399.910 5 tahun 9 Jun 2022 9 Juni 2027 399.910
Berkelanjutan III bank B 600.090 7 tahun 9 Jun 2022 9 Juni 2029 600.090
bjb Tahap II Tahun
2022
Jumlah 4.655.000
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, jumlah Obligasi terutang Perseroan adalah sebesar Rp4.655.000 juta.
A.2. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Pada Saat Pendirian
Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.4 tanggal 8 April 1999 juncto Akta Perbaikan No.8 tanggal 15 April 1999, yang
keduanya dibuat dihadapan Popy Kuntari Sutresna, S.H., pada saat itu Notaris di Bandung yang telah mendapatkan pengesahan
dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No.C-7103.HT.01.01.TH.99 tanggal 16 April 1999 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai Undang-Undang No.3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan di Kantor
Pendaftaran Perusahaan Kab/Kodya Bandung di bawah No.871/BH.10.11/IV/99 pada tanggal 24 April 1999 serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No.39 tanggal 14 Mei 1999, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.2811/1999
(“Akta Pendirian No.4/1999 jo Akta Perbaikan No.8/1999”), struktur permodalan dan susunan kepemilikan Perseroan adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp10.000 Nilai Nominal Rp10.000
No Pemegang Saham %
Saham A Nilai (Rp) Saham B Nilai (Rp)
Modal Dasar 20.000.000 200.000.000.000 5.000.000 50.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
A Pemerintah Propinsi Jawa Barat 5.366.749 53.667.490.000 57,32
B Pemerintah Kota/Kabupaten se
Jawa Barat
1 Kota Bandung 462.922 4.629.220.000 4,94
2 Kota Cirebon 86.788 867.880.000 0,93
3 Kota Sukabumi 16.080 160.800.000 0,17
4 Kota Bekasi 30.782 307.820.000 0,33
5 Kota Bogor 65.175 651.750.000 0,70
6 Kabupaten Bandung 220.091 2.200.910.000 2,35
7 Kabupaten Cirebon 146.768 1.467.680.000 1,57
8 Kabupaten Karawang 139.566 1.395.660.000 1,49
9 Kabupaten Ciamis 70.958 709.580.000 0,76
10 Kabupaten Tasikmalaya 45.846 458.460.000 0,49
11 Kabupaten Sukabumi 102.250 1.022.500.000 1,09
12 Kabupaten Subang 88.336 883.360.000 0,94
13 Kabupaten Indramayu 110.563 1.105.630.000 1,18
14 Kabupaten Bekasi 370.563 3.705.630.000 3,96
15 Kabupaten Sumedang 96.743 967.430.000 1,03
16 Kabupaten Bogor 227.380 2.273.800.000 2,43
17 Kabupaten Cianjur 110.419 1.104.190.000 1,18
18 Kabupaten Kuningan 53.598 535.980.000 0,57
19 Kabupaten Majalengka 39.045 390.450.000 0,42
20 Kabupaten Garut 47.660 476.600.000 0,51
70
Page 91
Nilai Nominal Rp10.000 Nilai Nominal Rp10.000
No Pemegang Saham %
Saham A Nilai (Rp) Saham B Nilai (Rp)
21 Kabupaten Purwakarta 95.611 956.110.000 1,02
C Pemerintah Kota/Kabupaten se
Banten
1 Kota Tangerang 156.003 1.560.030.000 1,67
2 Kota Cilegon
3 Kabupaten Serang 509.547 5.095.470.000 5,44
4 Kabupaten Tangerang 502.757 5.027.570.000 5,37
5 Kabupaten Lebak 87.451 874.510.000 0,93
6 Kabupaten Pandeglang 113.749 1.137.490.000 1,21
Jumlah 9.363.400 93.634.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 10.636.600 106.366.000.000 5.000.000 50.000.000.000
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Terakhir
Struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan No.144 tanggal 29 Maret 2022 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota
Bandung, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.03-0219601 tanggal 1 April
2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No.AHU-0065083.AH.01.11. TAHUN 2022 tanggal 1 April 2022 (“Akta
PKR No.144/2022”) dimana telah dilakukan perubahan pasal 4 ayat 2 dan 3 sehubungan dengan adanya peningkatan modal
ditempatkan dan modal disetor dengan dilakukannya pengeluaran saham baru dari dalam portepel dalam rangka penambahan
modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) juncto juncto Akta PKR No.05/2023, yaitu sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp.250,00 Nilai Nominal Rp.250,00
No Pemegang Saham %
Saham A Nilai (Rp) Saham B Nilai (Rp)
Modal Dasar 9.600.000.000 2.400.000.000.000 6.400.000.000 1.600.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
A Pemerintah Propinsi Jawa Barat 3.756.415.785 939.103.946.250 296.756.810 74.189.202.500 38,52
B Pemerintah Kota/Kabupaten se
Jawa Barat
1 Kota Bandung 116.000.006 29.000.001.500 8.048.569 2.012.142.250 1,18
2 Kota Cirebon 17.837.704 4.459.426.000 1.237.655 309.413.750 0,18
3 Kota Sukabumi 38.545.063 9.636.265.750 2.674.412 668.603.000 0,39
4 Kota Bekasi 62.493.022 15.623.255.500 4.336.029 1.084.007.250 0,64
5 Kota Bogor 46.737.809 11.684.452.250 3.242.866 810.716.500 0,48
6 Cimahi 104.000.000 26.000.000.000 7.215.958 1.803.989.500 1,06
7 Kota Depok 93.777.672 23.444.418.000 - - 0.89
8 Kota Tasikmalaya 62.810.189 15.702.547.250 4.428.044 1.107.011.000 0,64
9 Kota Banjar 41.000.000 10.250.000.000 2.878.228 719.557.000 0,42
10 Kabupaten Bandung 712.485.914 178.121.478.500 49.435.275 12.358.818.750 7,24
11 Kabupaten Cirebon 56.121.123 14.030.280.750 3.893.920 973.480.000 0,57
12 Kabupaten Karawang 56.863.937 14.215.984.250 9.841.711 2.460.427.750 0,63
13 Kabupaten Ciamis 32.721.097 8.180.274.250 4.059.040 1.014.760.000 0,35
14 Kabupaten Tasikmalaya 130.953.800 32.738.450.000 9.963.099 2.490.774.750 1,34
15 Kabupaten Sukabumi 86.889.260 21.722.315.000 6.028.743 1.507.185.750 0,88
16 Kabupaten Subang 44.937.610 11.234.402.500 - - 0,43
17 Kabupaten Indramayu 87.986.270 21.996.567.500 7.380.073 1.845.018.250 0,91
18 Kabupaten Bekasi 73.550.504 18.387.626.000 5.103.243 1.275.810.750 0,75
19 Kabupaten Sumedang 46.052.684 11.513.171.000 3.195.329 798.832.250 0,47
20 Kabupaten Bogor 202.523.232 50.630.808.000 14.051.915 3.512.978.750 2,06
21 Kabupaten Cianjur 102.416.760 25.604.190.000 - - 0,97
22 Kabupaten Kuningan 28.797.110 7.199.277.500 1.845.018 461.254.500 0,29
23 Kabupaten Majalengka 35.462.669 8.865.667.250 7.380.073 1.845.018.250 0,41
24 Kabupaten Garut 26.366.698 6.591.674.500 4.428.044 1.107.011.000 0,29
25 Kabupaten Purwakarta 51.219.171 12.804.792.750 5.904.059 1.476.014.750 0,54
26 Kabupaten Bandung Barat 5.263.157 1.315.789.250 7.380.073 1.845.018.250 0,12
27 Kabupaten Pangandaran - - 2.656.826 664.206.500 0,03
C Pemerintah Propinsi Banten 520.589.856 130.147.464.000 - - 4,95
D Pemerintah Kota/Kabupaten se
Banten
1 Kota Tangerang 125.117.942 31.279.485.500 8.681.210 2.170.302.500 1,27
2 Kota Cilegon 60.631.578 15.157.894.500 4.059.041 1.014.760.250 0,61
71
Page 92
Nilai Nominal Rp.250,00 Nilai Nominal Rp.250,00
No Pemegang Saham %
Saham A Nilai (Rp) Saham B Nilai (Rp)
Kota Tangerang Selatan - - 7.380.073 1.845.018.250 0,07
Kota Serang - - 7.380.073 1.845.018.250 0,07
3 Kabupaten Serang 151.092.304 37.773.076.000 10.332.103 2.583.025.750 1,53
4 Kabupaten Tangerang 289.306.189 72.326.547.250 20.073.282 5.018.320.500 2,94
5 Kabupaten Lebak 37.586.022 9.396.505.500 2.607.876 651.969.000 0,38
6 Kabupaten Pandeglang 110.162.524 27.540.631.000 - - 1,05
E Masyarakat - - 2.572.850.355 643.212.588.750 24,45
Jumlah 7.414.714.661 1.853.678.665.250 3.106.729.025 776.682.256.250 100,00
Saham Dalam Portepel 2.185.285.339 546.321.334.750 3.293.270.975 823.317.743.750
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan kepemilikan saham selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran.
A.3. PERIZINAN
Sehubungan dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan, Perseroan telah memiliki izin operasional sebagai berikut:
a. Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nr.9-3-22 tanggal 18 Mei 1961 yang berisikan pemberian izin usaha
bank kepada Perseroan (saat itu bernama PT Bank Karya Pembangunan Daerah Djawa Barat) sebagai bank umum.
b. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.25/84/KEP/DIR tanggal 2 Nopember 1992 Tentang Penunjukkan Perseroan (saat
itu bernama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat) menjadi bank devisa.
c. Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner No.KEP-05/D.04/2013 tanggal 28 Pebruari 2013 yang berisikan persetujuan
bagi Perseroan untuk sebagai Kustodian Di Pasar Modal.
d. Surat Tanda Terdaftar Lembaga Penunjang Pasar Modal Sebagai Wali Amanat No.1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari
2016.
e. Surat PT Kustodian Sentral Efek Indinesia No. KSEI-9871/DIR/0919 tanggal 17 September 2019 Perihal Surat Penunjukan,
yang berisikan penunjukan Perseroan sebagai Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) periode 2019-2024 yang
akan menjadi mitra kerja KSEI dalam menjalankan tugas dan fungsi Bank Administrator RDN di bidang Pasar Modal Indonesia.
f. Nomor Induk Berusaha dengan No.8120117050946 yang ditetapkan tanggal 4 Oktober 2018 yang berlaku selama Perseroan
menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan nama KBLI Bank Umum Pemerintah
Daerah Devisa dan Kode KBLI 64122 dengan status penanaman modal PMDN.
g. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No.PEM-00419/WPJ.09/KP.1103/2007 tanggal 19 April 2013 yang dikeluarkan
oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus – Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa dengan Nomor Pokok Wajib
Pajak Kantor Pusat No.01.118.605.3-054.000 yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus - Kantor Pelayanan
Pajak Perusahaan Masuk Bursa dan No.01.118.605.3-441.001 atas nama PERSEROAN yang dikeluarkan oleh Kantor
Pelayanan Pajak Madya Bandung, Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I.
h. Perseroan telah memiliki izin sebagai penyelenggara atau penerbit alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) dari Bank
Indonesia yaitu:
- Surat Bank Indonesia No.11/500/DASP tanggal 3 Juli 2009 untuk kategori Kartu ATM; dan
- Surat Bank Indonesia No.12/813/DASP tanggal 5 Oktober 2010 untuk kategori Kartu Debet.
A.4. PENGAWASAN DAN PENGURUSAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.10 tanggal 6 April 2021 yang dibuat
dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima
oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah
No.AHU-AH.01.03-0255714 tanggal 22 April 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
0074323.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 22 April 2021 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan No.154 tanggal 30 Maret 2022 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang
pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.09-0007373 tanggal 21 April 2022 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No.AHU-0079730.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 21 April 2022 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan No.06 tanggal 4 April 2023 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di
Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
- Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.09-0113695 tanggal 2 Mei 2023 dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0080919.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 2 Mei 2023 juncto Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.72 tanggal 25 Mei 2023 yang dibuat dihadapan DR. Yenni Yunithawati
Rukmana, SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.09-
0125287 tanggal 9 Juni 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0106257.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 9
Juni 2023 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.53 tanggal 19 September 2023 yang
72
Page 93
dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah
diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di
bawah No.AHU-AH.01.09-0166302 tanggal 22 September 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
0188915.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 22 September 2023 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan No.13 tanggal 2 April 2024 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang
pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.09-0152342 tanggal 19 April 2024 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No.AHU-0076342.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19 April 2024 (“Akta PKR No.13/2024”), susunan Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama Independen : Ventje Rahardjo Soedigno;*)
Komisaris : Drs. Tomsi Tohir M.Si;
Komisaris : Rudie Kusmayadi;
Komisaris Independen : Diding Sakri.
*) Berdasarkan Surat Perseroan No.0480/DIR-CSE/2024 tanggal 14 Juni 2024, Perihal Pengunduran Diri Komisaris Utama Independen
yang ditujukan kepada OJK-Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, disampaikan bahwa
pada tanggal 13 Juni 2024, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ventje Rahardjo Soedigno selaku Komisaris Utama
Independen Perseroan yang diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 2 April 2024 dan pengunduran diri tersebut akan
disampaikan untuk diputuskan pada RUPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direksi:
Direktur Utama : Yuddy Renaldi;
Direktur Operasional : Tedi Setiawan;
Direktur Information Technology, dan Transaction Banking : Ir. Rio Lanasier, M.Sc;
Direktur Keuangan : Hana Dartiwan;**)
Direktur Konsumer dan Ritel : Yusuf Saadudin;**)
Direktur Komersial dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) : Nancy Adistyasari;
Direktur Kepatuhan : Cecep Trisna;
**) Pengangkatan Hana Dartiwan sebagai Direktur Keuangan dan Yusuf Saadudin sebagai Direktur Konsumer dan Ritel baru akan berlaku
efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dan
memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan telah menyampaikan permohonan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) kepada OJK bagi Hana
Dartiwan selaku calon Direktur Keuangan dan Yusuf Saadudin selaku calon Direktur Konsumer dan Ritel berdasarkan Surat
PERSEROAN No.0337/DIR-CSE/2024 tanggal 30 April 2024 Perihal Permohonan Mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
Bagi Direktur Keuangan dan Direktur Konsumer dan Ritel
Pada tanggal Prospektus, Hana Dartiwan selaku calon Direktur Keuangan dan Yusuf Saadudin selaku calon Direktur Konsumer
dan Ritel telah melakukan klarifikasi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penilaian kemampuan dan kepatutan dari
para calon direktur tersebut pada tanggal 19 Juni 2024 guna memenuhi undangan OJK berdasarkan Surat OJK No.S-
13/PB.0212/2024 tanggal 14 Juni 2024, Perihal Undangan Klarifikasi Calon Anggota Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) yang dikeluarkan oleh Deputi Direktur Perizinan Perbankan 1.2. sebagaimana telah dibalas oleh
Perseroan berdasarkan Surat Perseroan No.0479/DIR-CSE/2024 tanggal 14 Juni 2024 Perihal Konfirmasi Kehadiran.
Para Dewan Komisaris dan anggota Direksi diangkat untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan oleh RUPS yang
mengangkatnya dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 setelah tanggal pengangkatannya. Penunjukkan dan
pengangkatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana
diatur dalam POJK No. 33/2014.
Hubungan Kekeluargaan di Antara Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham Perseroan dan
Entitas Anak
Hingga Prospektus ini diterbitkan, tidak ada hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan
pemegang saham Perseroan dan Entitas Anak.
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
73
Page 94
DEWAN KOMISARIS
Ventje Rahardjo Soedigno*
Komisaris Utama Independen, 69 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Yogyakarta tahun 1954. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi
Studi Pembangunan dari Universitas Indonesia (1980), Master of Economics dari The University
of New England (1986)
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Ventje Rahardjo Soedigno:
Tahun Jabatan Perusahaan
2002-2003 Assistant to The President Bank Mandiri
Director, SVP
2003-2005 Managing Director, EVP Bank Mandiri
Commercial Banking
2005-2006 Managing Director, Retail & Micro BRI
Banking
2006-2007 Senior Advisor/Project Director Batasa Tazkia Consulting
2007-2008 Managing Director, SME BII
Commercial and Syariah Banking
2008-2011 Chief Executive Officer BRI Syariah
2012-2017 SEVP Change Management Bank Mandiri
Office/Chief Transformation
Officer
2012-2015 Komisaris Utama Mandiri AXA General
Insurance
2014-2017 Komisaris Utama PT Bank Syariah Mandiri
2017-2019 Staf Khusus Menteri Kelautan Kementrian Kelautan dan
dan Perikanan Perikanan
2019-2022 Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi
dan Keuangan Syariah
2023-sekarang Advisor to BOD on Islamic BSI
Ecosystem Projects
Tomsi Tohir
Komisaris, 55 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Tanjung Karang pada tahun 1969. Menyelesaikan pendidikan
Akademi Kepolisian (1990) dan memperoleh gelar Magister Police Science dari Universitas
Indonesia (2001).
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Tomsi Tohir:
Tahun Jabatan Perusahaan
1991-1992 Prana Polresta Palembang Polda
Sumsel POLRI
1992-1994 Kasat Reskrim Polres Muaro
Jambi Polda Jambi POLRI
1994-1995 Kapolsek Abung Timur Polda
Lampung POLRI
1995 Kasat Reskrim Polres Batanghari
Polda Jambi POLRI
1995-1997 Pama pada PTIK (dalam rangka
DIK) POLRI
1997-1999 Pama pada Polda Kalteng POLRI
1999-2000 Peneliti Pok Ahli PPITK POLRI POLRI
2000-2001 Pama pada PTIK STIK Lemdiklat
POLRI POLRI
74
Page 95
2001-2002 Kasat Reskrim Polres Bojonegoro POLRI
2002-2005 Wakapolres Kediri Polda Jatim POLRI
2005-2006 Kasat I/Kemneg Subditkamneg
Ditreskrimum Polda Metro Jaya POLRI
2006-2007 Kasat II/ Sumdaling Ditreskrimum
Polda Metro Jaya POLRI
2007-2009 Kapolres Pamekasan Polda Jatim POLRI
2009-2010 Kapolres Jombang Polda Jatim POLRI
2010-2011 Wakapolrestabes Surabaya
Polda Jatim POLRI
2011 Kaden C Ropaminal Divpropam POLRI
2011-2013 Kabid Propam Polda Jatim POLRI
2013-2015 Kabag Prodok Ropaminal
Divpropam POLRI
2015-2016 Anjak Madya Bid. Paminal
Divpropam POLRI
2016 Dir. Reskrimsus Polda Sumsel POLRI
2016-2017 Ses Ropaminal Divropam POLRI POLRI
2017-2018 Karo Wassidik Bareskrim POLRI POLRI
2018-2019 Kapolda Provinsi Banten POLRI
2019-2020 Kapolda Provinsi NTB POLRI
2020-2022 Sahli Sospol Kapolri POLRI
2022-sekarang Irjen Kemendagri KEMENDAGRI
2023-sekarang Komisaris PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan
Banten, Tbk
Rudie Kusmayadi
Komisaris, 66 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Ciamis pada tahun 1958. Memperoleh Sarjana Manajemen
Pembangunan Daerah dari STIA LAN (2001) dan Magister Manajemen Pembangunan Daerah
dari STIA LAN (2004)
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Rudie Kusmayadi:
Tahun Jabatan Perusahaan
1983-1984 Staf Teknik Perumda Air Minum Tirta Raharja
1984-1987 KUR Teknik Cabang I Lembang Perumda Air Minum Tirta Raharja
1987-1988 Kepala Cabang I Lembang Perumda Air Minum Tirta Raharja
1988-1994 Kepala Cabang II Cimahi Perumda Air Minum Tirta Raharja
1994-1995 Kepala Bidang Pengawasan dan Perumda Air Minum Tirta Raharja
Pengendalian
1995-1996 Kepala Bagian Laboratorium Perumda Air Minum Tirta Raharja
1996-1997 Kepala Bagian Eksploitasi Perumda Air Minum Tirta Raharja
Wilayah
1997-2000 Kepala Cabang III Rancaekek, Perumda Air Minum Tirta Raharja
Cileunyi & Cicalengka
75
Page 96
2000-2002 Kepala Cabang IV Majalaya & Perumda Air Minum Tirta Raharja
Paseh
2022-2005 Kepala Cabang I Cimahi Perumda Air Minum Tirta Raharja
2005-2007 Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Raharja
2007-2009 Plt. DIrektur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja
2009-2023 Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja
2023-Sekarang Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten, Tbk
Diding Sakri
Komisaris Independen, 46 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Kuningan tahun 1977. Memperoleh Sarjana FTSP
(Perencanaan Wilayah dan Kota) dari Institut Teknologi Bandung (2001), Master of Arts dari
Trento University Italia dan Regensburg University Germany (2011) serta PhD pada bidang
Development Economics dari King’s College London (United Kingdom)
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Diding Sakri:
Tahun Jabatan Perusahaan
2001-2004 Peneliti IPGI (Indonesian Partnership on
Local Governance Intiatives)
2004-2009 Direktur Eksekutif Perkumpulan Inisiatif
2004-2005 Konsultan/Peneliti The World Bank
2004-2005 Tim Kompetensi FPPM (Forum Pengembangan
Partisipasi Masyarakat)
2005 Staf Ahli BIGS (Bandung Institute of
Governance Studies)
2007 Development Planning Specialist RTI (Research Tirangle Institute)
2008 Editor Prakasa
2011 Local Budget Specialist TAF (The Asia Foundation)
2011-2015 Reaserch Analyst/Public Finance The World Bank
and Governance Specialist
2011 Konsultan The Mazars
2015 PFM Specialist The DFAT (Department of Foreign
Affairs and Trade)
2016-2020 PhD Resercher King’s College London (UK)
2020-2021 Team Leader ASEAN Secretariat
2020-2022 Anggota Tim Akselerasi Pembangunan
(TAP) Jawa Barat
2022-sekarang Dosen Universitas Padjajaran
2022-sekarang Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten, Tbk
76
Page 97
DIREKSI
Yuddy Renaldi
Direktur Utama, 59 Tahun
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Tangerang. Lahir pada tanggal 27 Oktober 1964.
Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi di Universitas Trisakti (1990) dan gelar Magister
Manajemen dari STIE IPWI (2000).
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Yuddy Renaldi:
Tahun Jabatan Perusahaan
26 April 2010 – 16 Departement Head Specialist PT Bank Mandiri (Persero),
Desember 2019 Asset Management Tbk
16 Desember 2013 – 1 Group Head Special Asset PT Bank Mandiri (Persero),
Mei 2016 Management II Tbk
1 Mei 2016 – 8 Mei 2017 Group Head Subsidiaries PT Bank Mandiri (Persero),
Management Tbk
2017 – Mei 2019 Senior Executive Vice President PT Bank Negara Indonesia
Remedial & Recovery (Persero), Tbk
3 Juli 2019 – Sekarang Direktur Utama PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan
Banten, Tbk
Tedi Setiawan
Direktur Operasional, 57 Tahun
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Bandung. Lahir pada tanggal 19 Juni 1966.
Memperoleh gelar Sarjana bidang Administrasi Negara dari Universitas Parahyangan Bandung
(1991), gelar Magister Manajemen Keuangan dari Universitas Pasundan Bandung (2017).
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Tedi Setiawan:
Tahun Jabatan Perusahaan
2006 Pemimpin Bagian Likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
2007 Pemimpin Bagian Treasury PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Trading Barat dan Banten, Tbk
2008 Pemimpin Cabang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Pandegelang Barat dan Banten, Tbk
2009 Pemimpin Bagian Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Menengah & Korporasi Barat dan Banten, Tbk
2009 Pemimpin Cabang Subang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
2010 Pemimpin Cabang Taman PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Sari Barat dan Banten, Tbk
2011 Pemimpin Divisi Treasury PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
2012 Pemimpin Divisi Anak PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Perusahaan Barat dan Banten, Tbk
2012 Pemimpin Divisi Dana & PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Jasa Konsumer Barat dan Banten, Tbk
2015 Pemimpin Divisi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Perencanaan Strategis Barat dan Banten, Tbk
77
Page 98
2018 Senior Executive Vice PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
President Credit Risk Barat dan Banten, Tbk
2019 – sekarang Direktur Operasional PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
Rio Lanasier
Direktur IT, dan Transaction Banking, 48 Tahun
Warga Negara Indonesia berdomisili di Jakarta Selatan. Lahir pada tanggal 20 Agustus 1975.
Memperoleh gelar Sarjana dari Universitas Katolik Parahyangan (1998) dan gelar Magister dari
University of New South Wales Sydney Australia (2000).
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Rio Lanasier:
Tahun Jabatan Perusahaan
Juni 2002- July ODP PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
2003
Agustus 2003- Manager Commercial Credit PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
September 2004 Group – Credit Analyst
Oktober 2004- Manager Treasury – FX PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
September Dealer
2006
Oktober 2006- Assistant Vice President PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
Mei 2007 Treasury – Chief Dealer
Juni 2007- Juni ssistant Vice President PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
2008 Treasury – Head of
Interbank
Juni 2008 - 31 VP Treasury Interbank – DBS Bank
Juli 2015 Global Financial Market
Agustus 2015- EVP Treasury, Financial Bank JTrust Indonesia
Desember 2016 Institution & Special Asset
Management.
Desember 2016- Direktur Treasury, Financial Bank JTrust Indonesia
2019 Institution, Funding &
Fintech Solution.
Juli 2019 - Direktur IT, Treasury & bank bjb
Sekarang International Banking
Hana Dartiwan
Direktur Keuangan, 54 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Tasikmalaya pada tahun 1970. Memperoleh gelar Sarjana
Teknik dan Manajemen Industri dari Universitas Islam Bandung (1996) dan Magister
Manajemen Keuangan dari Universitas Padjajaran Bandung (2009).
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Hana Dartiawan:
Tahun Jabatan Perusahaan
2009 Pemimpin Bagian Treasury PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Trading Barat dan Banten, Tbk
2009 Pemimpin Bagian Financial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Institution Barat dan Banten, Tbk
2009 Senior Dealer Setingkat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Pemimpin Seksi Barat dan Banten, Tbk
2009 Direktur Keuangan Dapen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
78
Page 99
2010 Pemimpin Bagian Transaksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Luar Negeri Barat dan Banten, Tbk
2011 Direktur Utama Dana PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Pensiun Setingkat Pemimpin Barat dan Banten, Tbk
Cabang
2011 Direktur Keuangan Dana PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Pensiun Bank Jabar Barat dan Banten, Tbk
2011 -2012 Pemimpin Cabang Cilegon PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
2012 Pemimpin Cabang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Indramayu Barat dan Banten, Tbk
2014 - 2015 Direktur Dana Pensiun PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
2015 - 2018 Pemimpin Grup Manajemen Dana Pensiun bank bjb
Likuiditas & ALM
2018 - 2024 Pemimpin Divisi Treasury PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
2024 Direktur Keuangan bank bjb PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
Yusuf Saadudin
Direktur Konsumer dan Ritel, 50 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Bandung pada tahun 1973. Memperoleh gelar Sarjana
Akuntansi dari Universitas Padjajaran (1999) dan Magister Hukum Ekonomi dan Bisnis dari
Universitas Padjajaran pada tahun 2015.
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Yusuf Saadudin:
Tahun Jabatan Perusahaan
2011 Pemimpin Cabang Ciamis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
2011 Ketua YKP PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
2012 Pemimpin Cabang Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Bandung Barat dan Banten, Tbk
2012 Pemimpin Kantor Wilayah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
2013 Pemimpin Divisi Umum PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
2015 Pemimpin Divisi Hukum PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
2016-2017 Pemimpin Divisi Credit Risk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
2019 Pemimpin Divisi KPR & PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
KKB Barat dan Banten, Tbk
2021 Pemimpin Divisi Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Konsumer Barat dan Banten, Tbk
2024 Direktur Konsumer dan Rite PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
dan Ritel Barat dan Banten, Tbk
79
Page 100
Nancy Adistyasari
Direktur Komersial dan UMKM, 43 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Bojonegoro tahun 1981. Memperoleh gelar Sarjana Geofisika
dan Meteorologi dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 2004 dan Magister Management
dari Binus University pada tahun 2020.
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Nancy Adistyasari:
Tahun Jabatan Perusahaan
2015 Senior Realtionship PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Manager – Corporate
Banking Bandung
2016-2019 Vice President Sector PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Energy
2019-2020 Senior Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Commercial Banking 5
2020 Direktur Komersial dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
UMKM Barat dan Banten, Tbk
Cecep Trisna
Direktur Kepatuhan, 56 Tahun
Warga Negara Indonesia. Lahir di Bandung tahun 1967. Menyelesaikan pendidikan Sarjana
Ekonomi dari Universitas Padjadjaran pada tahun 1990.
Berikut adalah Riwayat pekerjaan Cecep Trisna:
Tahun Jabatan Perusahaan
2013-2014 Pemimpin Divisi Change PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Management Offive Barat dan Banten, Tbk
2014-2015 Pemimpin Divisi Pndidikan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
dan Pelatihan Barat dan Banten, Tbk
2015-2017 Pemimpin Divisi Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Risiko Barat dan Banten, Tbk
2017-2017 Ketua I Yayasan Kesejahteraan Pegawan bank
bjb
2017-2018 Ketua Umum Yayasan Kesejahteraan Pegawan bank
bjb
2018-2021 Pemimpin Divisi Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
& APU PPT Barat dan Banten, Tbk
2021-Sekarang Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk
*Berdasarkan Surat Perseroan No.0480/DIR-CSE/2024 tanggal 14 Juni 2024, Perihal Pengunduran Diri Komisaris Utama Independen yang ditujukan kepada
OJK-Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, disampaikan bahwa pada tanggal 13 Juni 2024, Perseroan telah
menerima surat pengunduran diri Ventje Rahardjo Soedigno selaku Komisaris Utama Independen Perseroan yang diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku
2023 tanggal 2 April 2024 dan pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk diputuskan pada RUPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Direksi Perseroan menyatakan:
1. Tidak terdapat kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya sebagai anggota Direksi terkait Penawaran Umum
bersifat ekuitas atau pencatatannya di Bursa Efek.
2. Tidak terdapat hal yang menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.
Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Prosedur standar penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan sebagai berikut:
1. Dewan Komisaris meminta Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menyusun rancangan usulan remunerasi.
2. Komite Nominasi dan Remunerasi meminta pihak independen untuk menyusun rancangan remunerasi.
80
Page 101
3. Komite Nominasi dan Remunerasi mengusulkan kepada Dewan Komisaris mengenai remunerasi.
4. Dewan Komisaris mengusulkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi kepada RUPS.
5. RUPS menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Indikator Penetapan Remunerasi
Dalam menetapkan indikator Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum dengan mempertimbangkan
hal-hal sebagai berikut:
1. Faktor skala usaha.
2. Faktor kompleksitas usaha.
3. Tingkat inflasi.
4. Kondisi dan kemampuan keuangan Perusahaan.
Faktor-faktor lain yang relevan, serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, jumlah remunerasi yang diterima oleh Dewan Komisaris
adalah masing-masing sebesar Rp34.350 juta dan Rp27.797 juta.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, jumlah remunerasi yang diterima oleh Direksi adalah masing-
masing sebesar Rp94.441 juta dan Rp103.706 juta.
A.5. GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)
DEWAN KOMISARIS
Tugas Dewan Komisaris
Sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab, Dewan Komisaris Perseroan terus proaktif melakukan pengawasan terhadap
kinerja Direksi dan memberikan masukan kepada Direksi. Bentuk pengawasan yang dilakukan Dewan Komisaris tentunya mengacu
pada implementasi atas rekomendasi yang telah diberikan Dewan Komisaris terhadap Direksi maupun melalui komite-komite yang
dibentuk.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Dewan Komisaris telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
3. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi termasuk pengawasan terhadap:
a. Perumusan dan pelaksanaan rencana bisnis Perseroan;
b. Evaluasi pencapaian kinerja bulanan;
c. Ketentuan Anggaran Dasar dan Keputusan RUPS;
d. Peraturan perundang–undangan, untuk kepentingan Bank dan sesuai dengan maksud dan tujuan bisnis Perseroan.
4. Melakukan tugas yang secara khusus diberikan kepadanya menurut Anggaran Dasar, peraturan perundang–undangan
dan/atau keputusan RUPS, diantaranya adalah:
a. Memantau dan melaporkan pelaksanaan action plan Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance);
b. Mengawasi dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan bisnis Perseroan (kebijakan
kepengurusan oleh Direksi);
c. Mengawasi efektivitas penerapan GCG pada setiap tingkatan dan jenjang organisasi Perseroan;
d. Mengawasi pelaksanaan Manajemen Risiko;
e. Memantau dan mengevaluasi kinerja Direksi ;
f. Memantau kepatuhan Perseroan terhadap peraturan OJK, Bank Indonesia dan peraturan perundang–undangan yang
berlaku serta komitmen kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan pihak – pihak lainnya;
g. Mengawasi dan memberikan nasihat terkait pelaksanaan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan
Terorisme (APU-PPT) Perseroan;
h. Mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan Rencana Bisnis Bank (RBB) Perseroan.
5. Menyusun pembagian tugas diantara anggota Dewan Komisaris sesuai dengan keahlian dan pengalaman masingmasing
anggota Dewan Komisaris;
6. Menyusun program kerja dan target kinerja Dewan Komisaris setiap tahun serta mekanisme review terhadap kinerja Dewan
Komisaris;
7. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas Dewan Komisaris kepada RUPS;
8. Meneliti dan menelaah laporan berkala dan Laporan Tahunan yang disiapkan Direksi, termasuk laporan hasil audit internal
Perseroan;
9. Memastikan bahwa Direksi telah menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari Satuan Kerja Audit Internal Perseroan,
auditor eksternal, hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan/atau hasil pengawasan otoritas lain yang
berwenang;
10. Memastikan bahwa komite yang telah dibentuk telah menjalankan tugasnya secara efektif;
11. Melaksanakan review atas struktur organisasi;
81
Page 102
12. Melaksanakan review atas KPI Direksi.
Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris terus berupaya untuk mendorong pelaksanaan
pengawasan yang semakin efektif. Selama 2023, Dewan Komisaris telah mengeluarkan beberapa keputusan dan persetujuan,
antara lain:
1. Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 01/SK/DKO/2023 tanggal 15 Februari 2023 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja
Komite Pemantau Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
2. Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 02/SK/DKO/2023 tanggal 26 Mei 2023 tentang Pembagian Tugas dan Pelaksanaan
Kegiatan Dewan Komisaris serta Komite – Komite PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
3. Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 03/SK/DKO/2023 tanggal 13 Juni 2023 tentang Persetujuan Atas Revisi Rencana
Bisnis Tahun 2023 - 2025 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
4. Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 04/SK/DKO/2023 tanggal 22 Agustus 2023 Tentang Pembagian Tugas dan
Pelaksanaan Kegiatan Dewan Komisaris serta Komite – Komite PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
5. Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 05/SK/DKO/2023 tanggal 21 November 2023 Tentang Persetujuan Atas Rencana
Bisnis Tahun 2024 - 2026 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
6. Penilaian Kinerja Direksi dan Dewan Komisaris Posisi Tahun 2022 Berdasarkan Metode Self Assessment.
7. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit terkait:
a. Audit Pengelolaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2022.
b. Kaji Ulang (review) Penerapan Fungsi Satuan Kerja Audit Internal (SKAI).
c. Audit Laporan Keuangan bank bjb Tahun 2023.
d. Audit Laporan Keuangan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bank bjb Tahun 2023.
e. Pendampingan Dalam Rangka Penerbitan Surat Berharga Perpetual I bank bjb Tahun 2023.
8. Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Satuan Kerja Audit Internal Tahun 2024.
9. Memberikan persetujuan Penerbitan Laporan Keuangan dengan mempertimbangkan Rekomendasi Komite Audit yaitu:
a. Penerbitan Laporan Keuangan bank bjb Periode 31 Desember 2022 (Audited).
b. Penerbitan Laporan Keuangan bank bjb Periode 31 Maret 2023.
c. Penerbitan Laporan Keuangan bank bjb Periode 30 Juni 2023.
d. Penerbitan Laporan Keuangan bank bjb Periode 30 September 2023.
e. Penerbitan Laporan Keuangan bank bjb Periode 31 Desember 2023
10. Persetujuan Kebijakan Dana, Layanan, dan/atau Jasa.
11. Persetujuan Kebijakan Perkreditan Bank.
12. Persetujuan Pencabutan SK DIreksi Tentang Pedoman Penerapan Program APU PPT bank bjb.
13. Persetujuan Penyediaan Dana Fasilitas Kredit kepada Pihak terkait atas nama:
a. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat.
b. Perubahan Syarat Penarikan Fasilitas Kredit KMK Koperasi Simpan Pinjam pada Pihak Terkait atas nama Koperasi
Konsumen bank bjb “Ziebar”.
c. PT Artdeco Sejahtera Abadi.
d. Restrukturisasi Faskred KMK BPR Installment Pihak Terkait atas nama PT BPR Indramayu Jabar
e. Perpanjangan Fasilitas Kredit Cash Collateral pada Pihak Terkait atas nama BPR Cipatujah Jabar (Perseroda).
f. Koperasi Konsumen bank bjb “Ziebar”.
14. Persetujuan Penyertaan Modal Tahap II Kepada BPD Bengkulu Dalam Rangka Kelompok Usaha Bank (KUB).
15. Persetujuan Penetapan Rencana Bisnis DPLK bank bjb Periode Tahun 2024.
16. Persetujuan Kebijakan Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT dan PPPSPM).
17. Persetujuan Risk Appetite Statement dan Risk Tolerance terkait Teknologi Informasi.
18. Persetujuan Penyesuaian Struktur Organisasi bank bjb.
19. Persetujuan Rencana Penyehatan BPR Intan Jabar (BIJ).
20. Persetujuan Risk Appetite Statement dan Risk Tolerance.
21. Persetujuan Kebijakan Kepatuhan.
22. Persetujuan Perubahan RBB Audit Teknologi Informasi Periode Triwulan IV Tahun 2023.
23. Persetujuan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Tahun 2024.
24. Persetujuan Recovery Plan bank bjb.
25. Persetujuan Kebijakan Trisury.
26. Evaluasi Kebijakan, Strategi, dan Kerangka manajemen Risiko.
27. Persetujuan penyesuaian RBB tahun 2023 - 2024
28. Persetujuan penyesuaian struktur organisasi
29. Persetujuan penunjukan KAP untuk penerbitan comfort letter obligasi subordinasi IV tahap I
82
Page 103
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Periode hingga Desember 2023, Perseroan mengadakan rapat Dewan Komisaris sebanyak 23 kali dan rapat gabungan Dewan
Komisaris dan Direksi sebanyak 36 kali, dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Rapat Dewan Komisaris Rapat Dewan Komisaris dan Direksi
Nama Jumlah Jumlah
Kehadiran Persentase Kehadiran Persentase
Rapat Rapat
Ventje Rahardjo Soedigno* - - - - - -
Rudie Kusmayadi** 5 5 100% 16 16 100%
Tomsi Tohir** 5 5 100% 16 16 100%
Diding Sakri. 23 23 100% 36 36 100%
* baru diangkat menjadi Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan RUPST Perseroan pada tanggal 2 April 2024
** Diangkat berdasarkan salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2023 dan Efektuf menjabat pada tanggal 9 Agustus
2023 berdasarkan keputusan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan
DIREKSI
Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung Jawab
Berikut ini adalah ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab dari anggota Direksi Perseroan:
Jabatan dan Ruang
Nama Tanggung Jawab
Lingkup Pekerjaan
Yuddy Renaldi Direktur Utama - Mengkoordinir dan memberikan arahan dalam
penyusunan visi, misi dan nilai-nilai serta rencana
korporasi dan rencana bisnis untuk dibicarakan
dan disetujui oleh Dewan Komisaris atau RUPS
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Bank.
- Menyelaraskan dan mengakomodir inisiatif
internal Perseroan yang dapat memberi nilai
tambah serta meningkatkan kinerja dan daya
saing Perseroan.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas antar
anggota Direksi, melaksanakan pembinaan dan
pengendalian terhadap seluruh kegiatan
operasional dan pengelolaan Perseroan secara
efektif dan efisien, dengan memperhatikan asas
keseimbangan dan keserasian serta memastikan
kepatuhan terhadap aturan regulator yang
berlaku.
- Mengkoordinasikan, mengendalikan dan
mengevaluasi penerapan prinsip-prinsip GCG
dan standar etika Perseroan secara konsisten
dalam perusahaan.
- Memimpin rapat Direksi..
Cecep Trisna Direktur Kepatuhan - Merumuskan strategi guna mendorong
terciptanya budaya kepatuhan Perseroan.
- Mengusulkan kebijakan kepatuhan atau prinsip-
prinsip kepatuhan yang akan ditetapkan oleh
Direksi.
- Menetapkan sistem dan prosedur kepatuhan
yang digunakan untuk menyusun ketentuan dan
pedoman internal Perseroan.
- Memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan,
sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha yang
dilakukan Perseroan telah sesuai dengan
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
- Meminimalkan risiko kepatuhan Perseroan.
83
Page 104
Jabatan dan Ruang
Nama Tanggung Jawab
Lingkup Pekerjaan
- Melakukan tindakan pencegahan agar kebijakan
dan/atau keputusan yang diambil Direksi
Perseroan atau pimpinan kantor cabang dari
bank yang berkedudukan di luar negeri tidak
menyimpang dari ketentuan Otoritas Jasa
Keuangan dan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
- Melakukan tugas lain yang terkait dengan fungsi
kepatuhan.
Hana Dartiwan Direktur Keuangan - Mengkoordinasikan, mengendalikan,
mengembangkan, membina, mengelola serta
mengevaluasi pelaksanaan tugas dari bidang-
bidang yang berada di bawah tanggung jawabnya
agar efektif dengan mengutamakan asas
keseimbangan.
- Mengembangkan program efisiensi, efektivitas
dan manajemen mutu dari produk-produk
Perseroan, serta memastikan dilaksanakannya
secara konsisten di lingkungan unit kerja masing-
masing.
- Memantau serta mengawasi Batas Maksimal
Pemberian Kredit atas aktivitas intermediasi
Perseroan.
- Memonitor kualitas hasil kerja dan kinerja seluruh
bidang-bidang di bawahnya agar rencana bisnis
yang telah ditetapkan dapat tercapai.
- Memantau serta mengendalikan penerapan
manajemen risiko dan penerapan prinsip tata
kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance) pada bidang-bidang di bawahnya.
- Mengevaluasi dan menyetujui rencana kerja
masing-masing bidang di bawahnya..
Ir. Rio Lanasier, M.Sc. Direktur Information - Mengkoordinasikan, mengendalikan,
Technology, Treasury mengembangkan, membina, mengelola serta
dan International mengevaluasi pelaksanaan tugas dari bidang-
Banking bidang yang berada di bawah tanggung jawabnya
agar efektif dengan mengutamakan asas
keseimbangan.
- Mengembangkan program efisiensi, efektivitas
dan manajemen mutu dari produk-produk
Perseroan, serta memastikan dilaksanakannya
secara konsisten di lingkungan unit kerja masing-
masing.
- Memantau serta mengawasi Batas Maksimal
Pemberian Kredit atas aktivitas intermediasi
Perseroan.
- Memonitor kualitas hasil kerja dan kinerja seluruh
bidang-bidang di bawahnya agar rencana bisnis
yang telah ditetapkan dapat tercapai.
- Memantau serta mengendalikan penerapan
manajemen risiko dan penerapan prinsip tata
kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance) pada bidang-bidang di bawahnya.
- Mengevaluasi dan menyetujui rencana kerja
masing-masing bidang di bawahnya.
84
Page 105
Jabatan dan Ruang
Nama Tanggung Jawab
Lingkup Pekerjaan
Yusuf Saadudin Direktur Konsumer - Mengkoordinasikan, mengendalikan,
dan Ritel mengembangkan, membina, mengelola serta
mengevaluasi pelaksanaan tugas dari bidang-
bidang yang berada di bawah tanggung jawabnya
agar efektif dengan mengutamakan asas
keseimbangan.
- Mengembangkan program efisiensi, efektivitas
dan manajemen mutu dari produk-produk
Perseroan, serta memastikan dilaksanakannya
secara konsisten di lingkungan unit kerja masing-
masing.
- Memantau serta mengawasi Batas Maksimal
Pemberian Kredit atas aktivitas intermediasi
Perseroan.
- Memonitor kualitas hasil kerja dan kinerja seluruh
bidang-bidang di bawahnya agar rencana bisnis
yang telah ditetapkan dapat tercapai.
- Memantau serta mengendalikan penerapan
manajemen risiko dan penerapan prinsip tata
kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance) pada bidang-bidang di bawahnya.
- Mengevaluasi dan menyetujui rencana kerja
masing-masing bidang di bawahnya.
Tedi Setiawan Direktur Operasional - Mengkoordinasikan, mengendalikan,
mengembangkan, membina, mengelola serta
mengevaluasi pelaksanaan tugas dari bidang-
bidang yang berada di bawah tanggung jawabnya
agar efektif dengan mengutamakan asas
keseimbangan.
- Mengembangkan program efisiensi, efektivitas
dan manajemen mutu dari produk-produk
Perseroan, serta memastikan dilaksanakannya
secara konsisten di lingkungan unit kerja masing-
masing.
- Memantau serta mengawasi Batas Maksimal
Pemberian Kredit atas aktivitas intermediasi
Perseroan.
- Memonitor kualitas hasil kerja dan kinerja seluruh
bidang-bidang di bawahnya agar rencana bisnis
yang telah ditetapkan dapat tercapai.
- Memantau serta mengendalikan penerapan
manajemen risiko dan penerapan prinsip tata
kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance) pada bidang-bidang di bawahnya.
- Mengevaluasi dan menyetujui rencana kerja
masing-masing bidang di bawahnya.
Nancy Adistyasari Direktur Komersial - Mengkoordinasikan, mengendalikan,
dan UMKM mengembangkan, membina, mengelola serta
mengevaluasi pelaksanaan tugas dari bidang-
bidang yang berada di bawah tanggung jawabnya
agar efektif dengan mengutamakan asas
keseimbangan.
- Mengembangkan program efisiensi, efektivitas
dan manajemen mutu dari produk-produk
Perseroan, serta memastikan dilaksanakannya
85
Page 106
Jabatan dan Ruang
Nama Tanggung Jawab
Lingkup Pekerjaan
secara konsisten di lingkungan unit kerja masing-
masing.
- Memantau serta mengawasi Batas Maksimal
Pemberian Kredit atas aktivitas intermediasi
Perseroan.
- Memonitor kualitas hasil kerja dan kinerja seluruh
bidang-bidang di bawahnya agar rencana bisnis
yang telah ditetapkan dapat tercapai.
- Memantau serta mengendalikan penerapan
manajemen risiko dan penerapan prinsip tata
kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance) pada bidang-bidang di bawahnya.
- Mengevaluasi dan menyetujui rencana kerja
masing-masing bidang di bawahnya.
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Periode Januari hingga Desember 2023, Perseroan mengadakan rapat Direksi dan rapat gabungan Direksi dan Dewan Komisaris
masing-masing sebanyak 69 kali dan 8 kali rapat, dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Rapat Direksi Rapat Direksi dan Dewan Komisaris
Nama
Jumlah Rapat Kehadiran Persentase Jumlah Rapat Kehadiran Persentase
Yuddy Renaldi; 69 67 97% 8 8 100%
Cecep Trisna 69 68 98,5% 8 8 100%
Hana Dartiwan* - - - - - -
Yusuf Saadudin* - - - - - -
Tedi Setiawan; 69 66 95,6% 8 8 100%
Ir. Rio Lanasier, M.Sc; 69 67 97,1% 8 8 100%
Nancy Adistyasari 69 58 84% 8 8 100%
* baru diangkat menjadi Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan RUPST Perseroan pada tanggal 2 April 2024
SEKRETARIS PERUSAHAAN (CORPORATE SECRETARY)
Perseroan telah memiliki sekretaris perusahaan yaitu Divisi Corporate Secretary, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK
No.35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik, berdasarkan Surat
Keputusan Direksi Perseroan No.0581/SK/DIR-HCA/2020 tanggal 9 September 2020, Perseroan telah menunjuk Widi Hartoto
sebagai Pemimpin Divisi Corporate Secretary Perseroan.
Adapun keterangan mengenai pendidikan, pengalaman kerja dan pelatihan yang pernah diikuti dari Widi Hartoto adalah sebagai
berikut:
Pendidikan
Meraih gelar Sarjana di Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen dari Universitas Prof. DR. Moestopo pada tahun 2003. Meraih gelar
Magister Management dair Universitas Widyatama pada tahun 2012.
Pengalaman Kerja
Beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin Grup Kesekretariatan Direksi (tahun 2014-2017) dan Wakil Pemimpin Divisi Corporate
Secretary tahun 2017 – 2020.
Kontak Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:
Alamat korespondensi : Divisi Corporate Secretary
Menara bank bjb Lantai 7
Jl. Naripan No. 12 – 14 Bandung
Telepon : (022) 4234868
Faksimil : (022) 4206099
Email : ir@bankbjb.co.id
86
Page 107
Pelatihan yang pernah diikuti
Agar dapat terus mengikuti perkembangan terkini mengenai pelaksanaan fungsi dan peran Sekretaris Perusahaan yang efektif,
Perseroan telah memfasilitasi pegawai di lingkungan Sekretaris Perusahaan mengikuti pelatihan maupun training. Pada periode
Tahun 2023, Sekretaris Perusahaan telah mengikuti training sebagai berikut:
Jenis Pelatihan &
Periode Materi Waktu & Tempat Penyelenggaraan
Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 Tentang
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum Strategi Jitu LMI (Learning Media
Juni 2023
Implementasi GCG Dalam Rangka Mencapai Peringkat Indonesia)
GCG
ARFAIDAMS
Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko Juli 2023
2023 SECRET
Leaders Talk: Leading Successful BUsiness Agustus 2023 bjb University
Executive Workshop Tahun 2023: Menjaga Momentum
Pertumbuhan Bisnis Dalam Mencapai Komitmen Tahun September 2023 TD Consultant
2023 Melalui Fee Based Income Kredit Yang Berkualitas
Tugas dan tanggung jawab Divisi Corporate Secretary antara lain sebagai berikut:
1. Mempersiapkan rapat Dewan Komisaris dan Direksi, mencatat hasil rapat dan mendistribusikannya kepada pihak pihak yang
berkepentingan.
2. Mengirimkan pemberitahuan dan mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham dan mempublikasikan hasil keputusan rapat.
3. Menjaga hubungan baik dengan Otoritas Pasar Modal dan mempersiapkan laporan – laporan mengenai pengungkapan
keterbukaan informasi Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Melakukan koordinasi dan administrasi pencatatan kepemilikan Saham dan tindakan korporasi.
5. Mengkoordinasikan kegiatan public relations dan marketing communications untuk Perseroan.
6. Mengelola dan melakukan kegiatan promosi produk dan jasa Perseroan, termasuk pembuatan Buku Laporan Tahunan
7. Mengkoordinasikan dan memantau tindak lanjut atas pengaduan nasabah.
8. Melaksanakan pembinaan cabang dalam bidang kehumasan, pengaduan nasabah, dan kesekretariatan.
9. Melaksanakan program CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai wujud kepedulian dan kontribusi Perseroan terhadap
peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar.
KOMITE AUDIT
Komite Audit merupakan alat kelengkapan Dewan Komisaris yang berfungsi untuk melakukan pengawasan atas efektivitas sistem
pengendalian internal, internal audit dan proses pelaporan keuangan. Fungsi utama Komite Audit adalah membantu Dewan
Komisaris memenuhi tugas dan tanggung jawabnya dengan menelaah laporan keuangan dan informasi keuangan lainnya sebelum
diberikan Perseroan kepada stakeholders serta menelaah sistem pengendalian internal bank, dan ekektivitas fungsi audit intern.
Dasar pembentukan Komite Audit Perseroan telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Komite Audit merupakan alat kelengkapan Dewan Komisaris
yang berfungsi untuk melakukan pengawasan atas efektivitas sistem pengendalian intern, internal audit, proses pelaporan
keuangan, sehingga Perseroan dapat dikelola berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban,
independensi dan kewajaran.
Pembentukan Komite Audit Perseroan juga berpedoman pada ketentuan sebagai berikut:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55/ POJK.04/2015 Tanggal 25 Desember 2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.
3. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Nomor 05/SK/DK/2005
tanggal 17 Mei 2005 Tentang Pembentukan Komite Audit.
4. Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No.6/SK/DKO/2024 tanggal 3 April 2024 Tentang Pembagian Tugas Dan
Pelaksanaan Kegiatan Dewan Komisaris Serta Komite-Komite (“SK Komisaris No.6/2024”).
87
Page 108
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:
Nama Jabatan
Diding Sakri Ketua merangkap anggota (Komisaris Independen Perseroan)
Dewi Kania Sugiharti Anggota (Pihak Independen)
Wawan Hernawan Anggota (Pihak Independen)
Komite Audit Perseroan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 5 POJK No.55/2015, dimana Komite Audit Perseroan diketuai oleh
Diding Sakri selaku Komisaris Independen Perseroan
Piagam Komite Audit
Komite Audit mempunyai suatu Pedoman Kerja Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor
12/SK/DKO/2019 tanggal 4 Desember 2019 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Audit yang menetapkan secara jelas
peran, tanggungjawab dan lingkup kerjanya untuk meningkatkan efektifitas, tanggungjawab, keterbukaan dan objektifitas Dewan
Komisaris dalam menjalankan fungsinya. Dalam Piagam Komite Audit diatur organisasi dan masa kerja Komite Audit, tugas dan
tanggung jawab, rapat, pelaporan dan anggaran serta standar etika bagi Komite Audit.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit
Tugas Komite Audit antara lain adalah:
1. Pengawasan Terhadap Proses Pelaporan Keuangan Komite audit bertugas melakukan pengawasan terhadap proses
pembuatan Laporan Keuangan Perseroan. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Komite Audit:
a. Memantau proses pelaporan keuangan untuk memastikan terpenuhinya standar dan kebijakan akuntansi yang berlaku.
b. Melakukan evaluasi atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan seperti laporan keuangan, proyeksi
dan informasi keuangan lainnya.
c. Memeriksa ulang laporan keuangan apakah sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku serta apakah sudah
konsisten dengan informasi lain yang diketahui oleh anggota Komite Audit secara bulanan, triwulanan dan tahunan.
d. Melakukan pemantauan atas penetapan metode penilaian aktiva dan passiva, komitmen dan kontijensi serta cadangan-
cadangan yang harus dibentuk.
e. Melakukan pemantauan atas pos-pos laporan keuangan yang mengandung transaksi-transaksi yang kompleks dan tidak
lazim.
f. Menilai kecukupan pengungkapan transaksi dengan pihak terkait.
g. Menilai dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terhadap saran yang diajukan oleh Auditor Eksternal,
Direksi dan Auditor Internal jika terdapat perubahan dalam ruang lingkup audit serta prinsip dan standar akuntansi.
h. Komite Audit mengkomunikasikan kepada Auditor Eksternal, Direksi dan Auditor Internal bila menghadapi penafsiran
yang berbeda maupun sesuatu hal yang tidak konsisten.
2. Seleksi dan Penunjukkan Kantor Akuntan Publik (KAP) serta Pengawasan Pekerjaannya Komite Audit dalam memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit tahunan sebagai Auditor
Eksternal sekurang-kurangnya melakukan, sebagai berikut:
a. Menyeleksi dan merekomendasikan penunjukan KAP sebagai Auditor Eksternal
- Komite Audit menyeleksi dan merekomendasikan calon KAP yang akan melakukan audit Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan kepada Dewan Komisaris.
- Proses seleksi dan penunjukkan KAP berpedoman pada peraturan yang berlaku
- Komite Audit dapat merekomendasikan untuk pemutusan hubungan kerja dengan auditor ekstern kepada Dewan
Komisaris jika terdapat indikasi kuat bahwa independensi auditor dapat terganggu atau terbukti bahwa auditor tidak
melakukan pemeriksaan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik.
b. Mengawasi pekerjaan Auditor Eksternal
- Melakukan evaluasi terhadap Rencana Audit dan kecukupan program audit serta melakukan pengawasan atas
pekerjaan Auditor Eksternal serta pemantauan atas tindak lanjut hasil audit dalam rangka menilai kecukupan
pengendalian internal termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan.
- Terlibat dalam dan/atau menerima laporan atas pembahasan temuan audit yang dilakukan oleh Auditor Eksternal
dengan manajemen serta membuat laporan tertulis mengenai adanya perbedaan pendapat antara auditor dengan
manajemen yang perlu mendapat perhatian Dewan Komisaris.
- Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut di atas, Komite Audit sekurang-kurangnya melakukan pemantauan dan
evaluasi terhadap;
a) Kesesuaian pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan Publik dengan standar yang berlaku
b) Kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku
c) Pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan Auditor Eksternal sebagai rekomendasi untuk Dewan
Komisaris.
d) Memberi masukan kepada Auditor Eksternal agar mengidentifikasikan area-area berisiko tinggi.
88
Page 109
e) Berkonsultasi dengan Auditor Eksternal tanpa kehadiran manajemen tentang pengendalian internal berkenaan
dengan identifikasi kemungkinan adanya kelemahan pengendalian internal, serta pemenuhan dan ketepatan
laporan keuangan Perseroan.
f) Memastikan agar Auditor Eksternal, dalam kaitannya dengan pelaksanaan audit umum (general audit)
mengkomunikasikan hal-hal berikut:
• Tingkat tanggung jawab auditor terhadap pengendalian internal dalam penyajian laporan keuangan.
• Perubahan kebijakan akuntansi yang signifikan.
• Kelemahan signifikan dalam disain dan penerapan pengendalian internal.
• Metode pencatatan, pelaporan dan dampak dari transaksi luar biasa yang signifikan terhadap laporan
keuangan.
• Adanya Fraud ataupun indikasi Fraud serta penyimpangan terhadap peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku, yang dilakukan oleh manajemen atau pegawai yang berdampak salah saji material dalam
laporan keuangan.
• Koreksi audit yang signifikan.
• Prosedur yang dilaksanakan oleh auditor terhadap laporan tahunan yang berisi laporan keuangan audit-
an.
• Ketidaksepakatan dengan manajemen tentang penerapan standar akuntansi, lingkup audit, pengungkapan
dalam laporan keuangan dan kata-kata yang digunakan auditor dalam laporan auditnya.
• Adanya perbedaan pendapat antara manajemen dengan auditor eksternal untuk melakukan konsultasi
dengan Auditor Eksternal lainnya.
• Hambatan dalam pelaksanaan audit.
- Melakukan kajian bersama Komisaris, Direksi serta Auditor Eksternal mengenai:
a) Laporan Keuangan Tahunan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan sebelum dipublikasikan.
b) Laporan audit dari Auditor Eksternal mengenai Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dan pendapat serta
saran dari Auditor Eksternal.
c) Temuan penting dan rekomendasi yang dibuat oleh Auditor Eksternal serta memonitor tindak lanjut atas
rekomendasi tersebut oleh Direksi dan manajemen.
d) Mengkaji surat representasi yang ditandatangani oleh Direksi, serta meyakinkan tidak adanya kesulitan dalam
memperoleh surat tersebut dan juga hal-hal spesifik yang ditemui dalam penugasan.
e) Menilai pendapat Auditor Eksternal tentang kualitas dan ketepatan penerapan Standar Akuntansi Keuangan
yang berlaku bagi perbankan.
- Komite Audit melakukan evaluasi terhadap Auditor Eksternal mengenai kualifikasi, kinerja dan independensi atas
Partner Audit dari KAP serta auditor yang ditugaskan untuk melakukan audit keuangan, menerima masukan dari
manajemen serta Satuan Kerja Audit Internal atas pekerjaan Auditor Eksternal tersebut.
- Berdiskusi dengan Dewan Komisaris dan Direksi serta Auditor Eksternal untuk mendapatkan pengertian atas
pertimbangan yang digunakan dalam menentukan standar akuntansi beserta aplikasinya.
- Memastikan adanya pengungkapan yang memadai terhadap standar akuntansi.
3. Evaluasi Jasa Non-Audit
Untuk menjaga independensi Auditor Eksternal, Komite Audit wajib melakukan evaluasi sebelum memberikan
persetujuan awal (pre-approval) terhadap jasa non-audit yang akan ditugaskan kepada Auditor Eksternal yang sedang
melaksanakan jasa audit. Jasa-jasa non-audit yang
mengganggu independensi adalah:
a. Jasa pembukuan atau jasa-jasa lain yang berhubungan dengan catatan akuntansi atau laporan keuangan Perseroan.
b. Jasa disain dan implementasi sistem informasi keuangan
c. Jasa penilaian atau jasa untuk memberikan opini atas kewajaran
d. Jasa aktuaria
e. Jasa outsourcing internal audit
f. Jasa fungsi manajemen atau sumber daya manusia
g. Jasa perantara
h. Jasa layanan hukum dan jasa keahlian yang tidak berkaitan dengan audit
i. Jasa konsultasi perpajakan
j. Jasa lain berdasarkan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan Bank Indonesia.
Langkah-langkah yang harus dilaksanakan manajemen Perseroan untuk mendapatkan persetujuan awal (pre-approval) adalah
sebagai berikut:
a. Direksi, menyampaikan kepada Dewan Komisaris uraian rinci mengenai jenis jasa dan pekerjaan yang akan ditugaskan
kepada KAP.
b. Komite Audit mengevaluasi dan menganalisis jasa nonaudit yang akan ditugaskan kepada KAP agar tidak mengganggu
independensi atau menimbulkan benturan kepentingan.
c. Komite Audit hanya dapat menyetujui pemberian jasa non-audit tersebut apabila hasil evaluasi tidak menunjukkan adanya
gangguan dalam hal independensi atau menimbulkan benturan kepentingan.
89
Page 110
Pre-approval terhadap jasa non-audit ini dapat dikecualikan, jika nilai seluruh jasa non-audit tidak lebih dari 5% dari total nilai
biaya audit yang dibayarkan Perseroan kepada KAP dalam tahun fiskal di mana jasa non-audit diberikan.
4. Pengawasan Pengendalian Internal
Komite Audit dan Satuan Kerja Audit Internal melakukan pengawasan atas operasional Perseroan sesuai dengan fungsi
masing-masing agar tidak melanggar peraturan Bank Indonesia, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan tersebut sekurang-kurangnya meliputi:
a. Komite Audit mendapatkan laporan audit internal secara berkala dari Satuan Kerja Audit Internal sebagai masukan untuk
mengidentifikasi kemungkinan adanya kelemahan pengendalian internal.
b. Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengendalian internal, Komite Audit dapat memberikan masukan kepada
manajemen Perseroan, melalui Dewan Komisaris, saran tersebut berkenaan dengan peningkatan kinerja Satuan Kerja
Audit Internal.
c. Mengkaji dan memberikan masukan kepada Dewan Komisaris atas Rencana Kerja Tahunan Audit Internal, termasuk
ruang lingkup Audit, serta untuk memastikan bahwa Rencana Kerja Tahunan Audit Internal tersebut sudah mencakup
risiko operasional Perseroan secara Keseluruhan.
d. Setiap awal tahun, Komite Audit mengevaluasi Program Kerja Audit tahunan yang disusun oleh Satuan Kerja Audit
Internal serta ruang lingkup audit, dan merekomendasikan hasil evaluasinya kepada Dewan Komisaris.
e. Mengkaji dan memberikan pertimbangan kepada Dewan Komisaris atas kesulitan dan hambatan yang dihadapi Audit
Internal dalam melaksanakan tugasnya, termasuk hambatan atas lingkup kerja audit dan/atau hambatan akses untuk
mendapatkan informasi yang diperlukan.
f. Komite Audit harus berkoordinasi dengan Satuan KerjaAudit Internal untuk;
- Mengadakan pertemuan reguler dalam rangka membahas temuan dan/atau hal-hal lain yang mengandung indikasi
mengenai kelemahan
- Membahas tanggapan manajemen Perseroan atas temuan signifikan dalam operasional bank serta rekomendasi
yang diberikan oleh Satuan Kerja Audit Internal terhadap temuan tersebut.
- Secara tahunan melakukan pemantauan terhadap kode etik profesi, mengevaluasi kegiatan, struktur organisasi dan
kualifikasi anggota audit internal.
- Memperluas evaluasi untuk menilai sifat, lingkup, besaran dan dampak dari kelemahan signifikan pengendalian
internal serta pengaruhnya terhadap laporan keuangan.
g. Melakukan penilaian efektivitas dan independensi Satuan Kerja Audit Internal serta melakukan evaluasi atas aktivitas-
aktivitas rutin, penempatan auditor internal, dan struktur organisasi Satuan Kerja Audit Internal.
h. Merekomendasikan kepada Dewan Komisaris tentang:
- Perubahan signifikan dalam lingkup kerja audit dari rencana semula, termasuk sumber daya manusia dan anggaran
Audit Internal
- Pemutakhiran Pedoman Kerja Komite Audit
- Kepatuhan terhadap Pedoman Kerja Komite Audit
i. Komite Audit atas permintaan Dewan Komisaris dapat merekomendasikan tentang pengangkatan dan pemberhentian
Pemimpin Satuan Kerja Audit Internal
5. Pengawasan Kepatuhan Terhadap Peraturan dan Perundang-undangan
Komite Audit dan Satuan Kerja Kepatuhan dan Hukum sesuai dengan fungsinya masing-masing bertugas untuk memantau
kepatuhan operasional Perseroan terhadap Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku, Peraturan Bank Indonesia,
sekurang-kurangnya meliputi:
a. Pemantauan dapat dilakukan melalui evaluasi atas temuan, pelaporan atau hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bank
Indonesia, auditor ekstern, satuan kerja Kepatuhan, Satuan Kerja Audit Intern, satuan kerja Manajemen Risiko/Komite
Manajemen Risiko.
b. Apabila terdapat indikasi kuat bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku dan peraturan Bank Indonesia, Komite Audit harus melaporkan kepada Dewan Komisaris dan mengusulkan
diadakannya investigasi.
6. Penelaahan Pengaduan Pihak Ketiga
Komite Audit tidak hanya menerima informasi yang berasal dari pelaksanaan tugas-tugas rutinnya, akan tetapi juga menerima
pengaduan pihak ketiga mengenai akuntansi, pengendalian internal dan fraud yang dapat mengganggu operasi Perseroan.
a. Syarat pengaduan yang dapat diproses lebih lanjut:
- Pengaduan disampaikan secara tertulis.
- Terdapat alibi dan permasalahan yang jelas atas pengaduan yang dibuat.
b. Penelaahan Pengaduan
Dalam menangani pengaduan yang disampaikan oleh pihak ketiga, Komite Audit dapat meminta audit intern untuk
menindaklanjutinya.
c. Hasil Penelaahan
Jika dari hasil penelaahan, terbukti bahwa pengaduan yang disampaikan oleh pihak ketiga ternyata benar:
- Komite Audit meneruskan hasil penelaahan kepada Dewan Komisaris.
- Komite Audit memantau tindak lanjut dari hasil penelaahan, jika diminta oleh Dewan Komisaris.
90
Page 111
7. Pelaksanaan Tugas Khusus
Tugas khusus merupakan tugas diluar rutin sebagaimana diperintahkan oleh Dewan Komisaris, dengan memberikan surat
penugasan kepada Komite Audit.
a. Dewan Komisaris memberikan tugas khusus, karena:
- terdapat indikasi adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga
Komite Audit, dengan persetujuan Dewan Komisaris, memperluas evaluasi dengan melaksanakan Audit Investigasi
untuk menentukan dampak dan besarnya kerugian akibat pelanggaran tersebut. Untuk melaksanakan audit
investigasi tersebut, Komite Audit dapat meminta bantuan pihak Divisi Audit Intern atau auditor eksternal.
- terdapat laporan/pengaduan pihak ketiga yang mengindikasikan adanya ketidakpatuhan dan/atau kecurangan.
b. Pelaksanaan tugas khusus Komite Audit antara lain dapat:
- Melakukan evaluasi terhadap semua pencatatan termasuk didalamnya risalah rapat Direksi dan risalah rapat Dewan
Komisaris, dokumentasi serta informasi lainnya yang diperlukan.
- Mengajukan pertanyaan kepada Direksi dan stafnya, yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Tanya Jawab
yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Jika dianggap perlu, melakukan audit investigasi yang dilaksanakan bekerjasama dengan Divisi Audit
Intern atau Auditor Eksternal.
8. Pelaksanaan Tugas Terkait Pelaksanaan Tata kelola Dana Pensiun
Dalam hal pelaksanaan tata kelola dana pensiun, Komite Audit mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai fasilitator bagi
Dewan Pengawas (dalam hal ini Dewan Komisaris bank bjb) untuk memastikan bahwa:
a. Struktur pengendalian internal dana pensiun telah dilaksanakan dengan baik
b. Pelaksanaan audit internal maupun audit eksternal telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
c. Tindak lanjut temuan hasil audit dilaksanakan oleh manajemen
Selain itu, Komite Audit mempunyai tanggung jawab sebagai berikut:
1. Memastikan bahwa laporan keuangan Perseroan dapat dimengerti, transparan dan dapat diandalkan.
2. Menilai pelaksanaan kegiatan serta hasil audit yang dilakukan oleh Divisi Audit Intern maupun Auditor Ekstern sehingga dapat
mencegah pelaksanaan dan pelaporan yang tidak memenuhi standar.
3. Melakukan evaluasi kebijakan Perseroan yang berhubungan dengan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku, etika, benturan kepentingan dan investigasi akan adanya kesalahan maupun kecurangan, melalui Dewan
Komisaris memberikan rekomendasi mengenai penyempurnaan sistem pengendalian intern Perseroan serta pelaksanaannya.
4. Melakukan evaluasi Rencana Kerja Divisi Audit Intern, pelaporan dan temuan yang signifikan.
5. Berkomunikasi dengan Direksi dan Satuan Kerja terkait tentang status, kemajuan dan perkembangan baru pada permasalahan
operasional yang dijumpai serta temuan Divisi Audit Intern.
6. Memastikan bahwa Divisi Audit Intern dapat memiliki akses langsung kepada Komite Audit dan mendorong adanya komunikasi
di luar rapat komite yang telah dijadwalkan.
7. Menciptakan jalur komunikasi langsung dengan Auditor Eksternal/pengawas Perseroan untuk membahas rencana audit,
temuan maupun laporan.
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Audit Perseroan:
Diding Sakri
Ketua merangkap Anggota
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Dewi Kania Sugiharti
Anggota (Pihak Independen)
Warga negara Indonesia, Lahir di Bandung, pada tahun 1962 saat ini berusia 61 tahun. Surat Keputusan Direksi Nomor
0665/SK/DIR-CSE/2022 tanggal 9November 2022 periode menjabat terhitung mulai tanggal 4 November 2022 sampai dengan 3
November 2023. Surat Keputusan Direksi Nomor 0450/SK/DIR-CSE/2023 tanggal 3 November 2023 periode menjabat terhitung
mulai tanggal 04 November 2023 sampai dengan 03 November 2025
Meraih gelar Sarjana dari Fakultas Ilmu Hukum Iniversitas Padjadjaran Bandung (1986), Pascasarjana dari Ilmu Hukum Universitas
Padjadjaran Bandung (1995) dan S3 dari Program Ilmu Hukum Universita Padjadjaran Bandung pada tahun 2010. Beliau pernah
mendudukuki berbagai jabatan penting diantara lain sebagai Ketua Satuan Pengawasan Intern UNPAD (2014- 2015), Anggota
Senat FH UNPAD (2016-2018), Wakil Dekan II FH UNPAD (2016-2018) dan Anggota Senat FH UNPAD (2021- Sekarang), Kepala
Dept HAN FH UNPAD (2021- Sekarang).
91
Page 112
Wawan Hernawan
Anggota (Pihak Independen)
Warga negara Indonesia, Lahir di Bandung, pada tahun 1963 saat ini berusia 60 tahun. Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor
009/SK/DIR-CS/2019 tanggal 4 Januari 2019 periode menjabat terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember
2020. Surat Keputusan Direksi Nomor 011/SK/DIR-CSE/2021 tanggal 06 Januari 2021 periode menjabat terhitung mulai tanggal
01 Januari 2021 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022. Surat Keputusan Direksi Nomor 0756/SK/DIR-CSE/2022 tanggal 28
Desember 2022 periode menjabat terhitung mulai tanggal 01 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2024.
Meraih D3 Akuntansi di Pendidikan Ahli Administrasi Perusahaan (PAAP) di Universitas Padjadjaran Bandung pada Tahun 1986
dan Sarjana di bidang Manajemen dari Universitas Bandung Raya (UNBAR) pada tahun 2014. Beliau pernah menduduki berbagai
jabatan penting diantara lain Pemimpin bagian Akuntansi Keuangan bank bjb (2009-2010), Pemimpin cabang bank bjb (2010-2012),
Pemimpin Grup Audit Kantor Pusat & Kantor Wlayah bank bjb (2012-2014) dan Pemimpin Grup SD & QA Audit Internal bank bjb
(2014-2016).
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Periode Januari hingga Desember 2023, Perseroan mengadakan rapat Komite Audit sebanyak 15 kali, dengan tingkat kehadiran
sebagai berikut:
Nama Jumlah Rapat Kehadiran Persentase
Farid Rahman* 15 15 100%
Diding Sakri 15 15 100%
Fahlino F. Sjuib** 4 4 100%
Dewi Kania Sugiharti 15 15 100%
Wawan Hernawan 15 15 100%
* Diberhentikan dengan hormat sebagai Komisaris Utama Independen berdasarkan keputusan RUPS Tahun 2024 tanggal 02 April 2024.
** Mulai menjabat sebagai anggota Komite Audit sejak tanggal 22 Agustus 2023 dan diberhentikan dengan hormat sebagai Komisaris Independen
berdasarkan keputusan RUPS Tahun 2024 tanggal 02 April 2024.
KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan dibentuk berdasarkan:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 34/POJK.04/2014 tanggal 08 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
3. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Nomor 02/SK/DK/2016
tanggal 04 Februari 2016 tentang Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi.
4. Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No.6/SK/DKO/2024 tanggal 3 April 2024 Tentang Pembagian Tugas Dan
Pelaksanaan Kegiatan Dewan Komisaris Serta Komite-Komite (“SK Komisaris No.6/2024”).
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut:
Nama Jabatan
Diding Sakri Ketua merangkap anggota (Komisaris Independen Perseroan)
Rudie Kusmayadi Anggota (Komisaris)
Tomsi Tohir Anggota (Komisaris)
Sunu Widianto Anggota (Pihak Independen)
Dadan Yonanda Anggota (Ex Officio Pemimpin Divisi Human Capital)
Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi
Agar Komite Nominasi dan Remunerasi dapat bekerja secara efektif, maka Komite Nominasi dan Remunerasi harus mempunyai
suatu pedoman yang mengatur secara jelas peran dan tanggung jawab komite dan lingkup kerjanya, yang ditetapkan atas
keputusan Dewan Komisaris Perseroan. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi terakhir diatur dalam
Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 03/SK/DKO/2022 tanggal 4 Januari 2022 Tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja
Komite Nominasi dan Remunerasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
92
Page 113
Tugas Komite Nominasi dan Remunerasi
Tugas yang terkait dengan Nominasi, yaitu:
1. Memberikan rekomendasi pemberhentian, pengisian, dan penggantian Pengurus untuk disampaikan atas nama Dewan
Komisaris kepada RUPS.
2. Memberikan rekomendasi mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
3. Memberikan usulan yang memenuhi syarat sebagai anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi kepada Dewan
Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
4. Menyusun dan memberikan rekomendasi mengenai sistem dan prosedur pemilihan dan/atau penggantian anggota Pengurus
kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
5. Memberikan rekomendasi mengenai Pihak Independen yang akan menjadi calon anggota Komite kepada Dewan Komisaris.
6. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris
7. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan
tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi
8. Memberikan rekomendasi mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris
Tugas yang terkait dengan Remunerasi, yaitu:
1. Mempelajari ketentuan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku dalam kebijakan remunerasi, penetapan fasilitas
dan tunjangan lainnya.
2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
a. Struktur remunerasi
b. Kebijakan atas remunerasi
c. Besaran atas remunerasi
3. Penyusunan struktur, kebijakan, dan besaran remunerasi sebagaimana yang dimaksud pada angka 2) harus memperhatikan:
a. Remunerasi yang berlaku pada industri sesuai dengan kegiatan usaha perusahaan sejenis dan skala usaha perusahaan
dalam industri.
b. Tugas, tanggung jawab, dan wewenang anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris dikaitkan dengan
pencapaian tujuan dan kinerja perusahaan
c. Target kinerja atau kinerja masing – masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
d. Keseimbangan tunjangan yang bersifat tetap dan bersifat variabel
4. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima masing – masing
anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
5. Mengevaluasi struktur, kebijakan, dan besaran remunerasi yang berlaku pada Perseroan paling kurang 1 (satu) tahun sekali
6. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
a. Kebijakan remunerasi berupa gaji, fasilitas dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk disampaikan
kepada RUPS.
b. Kebijakan remunerasi bagi pejabat eksekutif dan pegawai secara keseluruhan untuk disampaikan kepada Direksi melalui
Dewan Komisaris.
7. Rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam angka 6) disampaikan dengan memperhatikan kinerja, risiko, kewajaran dengan
peer group, sasaran, strategi jangka panjang Perseroan, pemenuhan cadangan sebagaimana diaturdalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
8. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima masing – masing
anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
9. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris ataskebijakan remunerasi pegawai Perseroan secara keseluruhan untuk
disampaikan kepada Direksi.
10. Memastikan bahwa kebijakan remunerasi telah sesuai dengan ketentuan.
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan:
Diding Sakri
Ketua merangkap Anggota Komisaris Independen Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Rudie Kusmayadi
Anggota yang juga menjabat sebagai Komisaris Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
93
Page 114
Tomsi Tohir
Anggota yang juga menjabat sebagai Komisaris Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Sunu Widianto
Anggota
Warga negara Indonesia, Lahir di Pontianak, pada tahun 1983 saat ini berusia 40 tahun. Diangkat sebagai anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 0066/SK/DIR-CSE/2023 tanggal 28 Februari 2023.
Meraih gelar Sarjana di bidang Manajemen dari Universitas Gajah Mada (2006), gelar Magister di bidang Manajemen dari
Universitas Gajah Mada (2009) dan gelar Doktor / PHD di bidang Organizational Behavior dari University of Twente (2018). Beliau
pernah bekerja sebagai Secretary Program International Business, Vocational Program, Faculty of Economics and Business,
Universitas Padjadjaran (2013-2014), Deputy Director for Research and Cooperation, Center for Management and Business Studies
(CMBS), Faculty of Economics and Business, Universitas Padjadjaran (2018 - saat ini), Program Director Magister Management at
Faculty of Economics and Business Universitas Padjadjaran Bandung Indonesia (2019 - saat ini) dan Anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi bank bjb (2023 - saat ini).
Dadan Yonanda
Anggota
Warga negara Indonesia, Lahir di Majalengka, pada tahun 1972 saat ini berusia 51 tahun. Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Human
Capital sejak 24 Juli 2019 berdasarkan Surat Keputusan Direksi No 0871/SK/DIR-HC/2019
Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 1995. Beliau pernah bekerja di Pegawai Pimpinan
/ Rekrutmen PT Bank Export Import Indonesia (1996-1998), Human Resources Strategic PT Bank Mandiri (1999-2015) dan
Pemimpin Divisi Human Capital Perseroan (2015-saat ini).
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Periode Januari hingga Desember 2023, Perseroan mengadakan rapat Komite Nominasi dan Remunerasi sebanyak 16 kali, dengan
tingkat kehadiran sebagai berikut:
Nama Jumlah Rapat Kehadiran Persentase
Farid Rahman* 16 16 100%
Muhadi** 10 10 100%
Rudie Kusmayadi*** 2 2 100%
Setiawan Wangsaatmaja* 16 16 100%
Tomsi Tohir*** 2 2 100%
Diding Sakri 16 16 100%
Fahlino F. Sjuib* 16 16 100%
Ernie Tisnawati Sule**** 2 2 100%
Sunu Widianto***** 12 12 100%
Dadan Yonanda 16 16 100%
* Diberhentikan dengan hormat sebagai Dewan Komisaris berdasarkan keputusan RUPS Tahun 2024 tanggal 02 April 2024.
** Diberhentikan dengan hormat sebagai Komisaris berdasarkan keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2023 tanggal 25 Mei 2023.
*** Pengangkatan sebagai Komisaris berdasarkan keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2023 tanggal 25 Mei 2023 dan efektif menjabat pada
tanggal 09 Agustus 2023
**** Berakhirnya masa jabatan Anggota KNR tanggal 28 Februari 2023.
***** Pengangkatan Anggota KNR terhitung mulai tanggal 28 Februari 2023
UNIT AUDIT INTERNAL
Pada tanggal Prospektus, Perseroan telah memiliki piagam audit internal sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 Tentang Pembentukan Dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
Internal, dengan telah ditetapkannya Piagam Audit Internal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. pada tanggal
15 Juni 2022. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No.1516/SK/DIR-HC/2018 tanggal 13 Desember 2018, telah ditetapkan
Joko Hartono Kalisman selaku Pj Pemimpin Satuan Kerja Audit Internal.
94
Page 115
Pihak yang ditunjuk sebagai kepala audit internal beserta tim adalah sebagai berikut:
Nama Jabatan
Joko Hartono Kalisman Pemimpin Satuan Kerja Audit Internal
Tugas dan Tanggung Jawab
Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) memiliki tugas dan tanggung jawab:
1. Menyusun dan melaksanakan rencana kerja audit internal tahunan
2. Melakukan evaluasi atas efektivitas semua tingkatan organisasi dalam pengelolaan sumber daya Perseroan serta
ketaatan kepada kebihakan dan prosedur yang telah ditetapkan
3. Memberi rekomendasi penyempurnaan pengendalian internal untuk melindungi sumber daya, mendorong pertumbuhan,
serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip kehati-hatian
4. Menyusun dan memelihara kebijakan dan prosedur kerja audit internal sesuai standar audit terkini
5. Menetapkan rencana kerja pengembangan kompetensi auditor intern, serta menyusun program evaluasi mutu kegiatan
audit internal
6. Membuat dan menyampaikan laporan hasil audit, memonitor pelaksanaan tindak lanjut, serta mengevaluasi kecukupan
penyelesaian tindak lanjut
7. Memberikan konsultasi, baik berdasarkan kebutuhanpihak auditee ataupun secara proaktif dari SKAI. Aktivitas konsultasi
tidak berarti bahwa subjek pembahasan akan dikecualikan dari pemeriksaan
8. Melakukan pemeriksaan khusus atau investigasi dan memberikan rekomendasi sanksi sesuai hasil pemeriksaan
9. Bekerja sama dengan Komite Audit dalam hal evaluasi dan penyempurnaan tata kelola perusahaan, manajemen risiko,
dan pengendalian internal
10. Mengungkapkan segala bentuk potensi benturan kepentingan atas kegiatan atau objek yang akan diperiksa, termasuk
masa tunggu atas posisi sebelum melaksanakan penugasan audit.
11. Melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas dan keberlanjutan implementasi Standar Sertfiikasi Manejemen di Perseroan
KOMITE PEMANTAU RISIKO
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55/ POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum,
Komite Pemantau Risiko merupakan alat kelengkapan Dewan Komisaris yang berfungsi memonitor risiko dan menilai toleransi
risiko yang dapat diambil oleh Perseroan, mengevaluasi perbaikan yang dilakukan atas kebijakan, prosedur dan praktik manajemen
risiko Perseroan guna memastikan telah dilakukannya pengelolaan risiko dengan baik, terutama pada pengelolaan risiko kredit,
risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, dan risiko bank lainnya.
Komite Pemantau Risiko dibentuk berdasarkan:
1. Peraturan OJK Nomor 55/POJK.03/2016 tanggal 9 Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi
Konglomerasi Keuangan.
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum.
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum
5. Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No.6/SK/DKO/2024 tanggal 3 April 2024 Tentang Pembagian Tugas Dan
Pelaksanaan Kegiatan Dewan Komisaris Serta Komite-Komite (“SK Komisaris No.6/2024”).
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan Komite Pemantau Risiko Perseroan adalah sebagai berikut:
Nama Jabatan
Diding Sakri Ketua merangkap anggota (Komisaris Independen)
Rudie Kusmayadi Anggota (Komisaris)
Tomsi Tohir Anggota (Komisaris)
Maman Setiawan Anggota (Pihak Independen)
Tettet Fitrijanti Anggota (Pihak Independen)
Piagam Komite Pemantau Risiko
Perseroan memiliki Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris
Nomor No.01/SK/DKO/2023 tanggal 15 Februari 2023 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko.
95
Page 116
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko
Berikut ini tugas dan tanggung jawab dari Komite Pemantau Risiko:
1. Mengevaluasi dan menganalisa laporan profil risiko bank bjb secara triwulanan serta laporan lain atau hasil kajian yang
relevan dan memberikan pendapat berupa saran dan atau rekomendasi untuk perbaikan dan penyempurnaan yang
diperlukan.
2. Mengevaluasi dan menganalisa laporan tingkat kesehatan bank untuk bagian profil risiko dan Good Corporate Governance.
3. Memantau kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian dan sistem informasi manajemen risiko
bank bjb.
4. Menyusun dan melaksanakan rencana kerja tahunan Komite Pemantau risiko sesuai ketentuan yang berlaku
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Pemantau Risiko Perseroan:
Diding Sakri
Ketua yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Rudie Kusmayadi
Anggota yang juga menjabat sebagai Komisaris Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Tomsi Tohir
Anggota yang juga menjabat sebagai Komisaris Perseroan
Warga negara Indonesia, Lahir di Tanjung Kara, pada tahun 1969 saat ini berusia 54 tahun. Meraih Pasca Sarjana di bidang Kajian
Ilmu Kepolisiandari Universitas Indonesia (2001). Beliau pernah bekerja sebagai Kapolda Provinsi Nusa Tenggara Barat (2019-
2020), Sahli Sospol Kapolri (2020-2022), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2002-saat ini).
Maman Setiawan
Anggota
Warga negara Indonesia, Lahir di Jakarta, pada tahun 1978 saat ini berusia 45 tahun. Meraih gelar Sarjana Ekonomi Universitas
Padjajaran (2001), gelar Magister dari Fakultas Teknologi Industri dengan jurusan Manajemen Industri di Intitut Teknologi Bandung
(2004), dan gelar PhD Ekonomi dari Wageningen University (2012). Beliau pernah bekerja sebagai Regional Chief Economist of
BNI (2020-2023), Research Partner of BI Institute (2021), Associated Lecturer (Dosen Pembina) for Pasundan University (2020-
Present), Professor in Industrial Organization/Industrial Economics, Padjadjaran University (2021-saat ini), Reviewer for Research
Grant Proposal, Universitas Indonesia (2022), Reviewer of Credit Score Assesment, Kemendikbudristek RI (2023-saat ini).
Tettet Fitrijanti
Anggota
Warga negara Indonesia, Lahir di Tarakan, pada tahun 1968 saat ini berusia 55 tahun. Meraih gelar Sarjana di bidang Akuntansi
dari Universitas Padjajaran (1987), gelar Magister Akuntansi dari Universitas Gadjah pada (1998), gelar Doktor di bidang Keuangan
pada Universitas Padjajaran (2004). Beliau pernah bekerja sebagai Ketua Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik
FEB UNPAD (2021 - sekarang), Ketua Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran
(2016 - 2021) dan Dosen Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (1995 - sekarang)
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Periode Januari hingga Desember 2023, Perseroan mengadakan rapat Komite Pemantau Risiko sebanyak 8 kali, dengan tingkat
kehadiran sebagai berikut:
Nama Jumlah Rapat Kehadiran Persentase
Diding Sakri 8 8 100%
Farid Rahman* 8 8 100%
Fahlino F. Sjuib* 8 8 100%
Muhadi** 2 2 100%
Rudie Kusmayadi*** 4 4 100%
Setiawan Wangsaatmaja* 8 6 75%
Tomsi Tohir*** 4 4 100%
Tettet Fitrijanti 8 8 100%
Nury Effendi**** 5 5 100%
96
Page 117
* Diberhentikan dengan hormat sebagai Dewan Komisaris berdasarkan keputusan RUPS Tahun 2024 tanggal 02 April 2024.
** Diberhentikan dengan hormat berdasarkan salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2023 tanggal
25 Mei 2023
*** Diangkat berdasarkan salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2023 dan Efektif menjabat pada
tanggal 9 Agustus 2023 berdasarkan hasil keputusan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
**** Berakhirnya masa jabatan Anggota Komite Pemantau Risiko dari Pihak Independen pada tanggal 28 Oktober 2023.
KOMITE MANAJEMEN RISIKO
Komite Manajemen Risiko merupakan komite dalam sistem manajemen risiko bank yang berkedudukan di Kantor Pusat dan bersifat
non struktural dan independen terhadap Risk Taking Unit.
Komite Manajemen Risiko dibentuk berdasarkan:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum.
2. Surat Keputusan Dewan Direksi Perseroan Nomor 0166/SK/DIR-MRI/2022 tanggal 14 April 2022 tentang Pedoman Komite
Manajemen Risiko.
3. Surat Keputusan Dewan Direksi Perseroan Nomor 0403/SK/DIR-MRI/2020 tanggal 24 Juni 2020 tentang Kebijakan
Manajemen Risiko.
Proses KMR secara spesifik terdapat dalam Pedoman Komite Manajemen Risiko yang telah disahkan dalam Surat Keputusan
Direksi bank bjb nomor 0166/SK/DIR-MRI/2022 Tanggal 21 April 2022 Tentang Pedoman Komite Manajemen Risiko. Susunan
keanggotaan komite sesuai dengan ketentuan mengenai struktur organisasi yang berlaku dan dapat dilakukan perubahan apabila
diperlukan. Struktur dan keanggotaan Komite Manajemen Risiko adalah sebagai berikut:
Jabatan Nama
Ketua : Direktur yang membawahkan Divisi Manajemen Risiko
Sekretaris : Pemimpin Divisi Manajemen Risiko (Merangkap sebagai anggota tetap tanpa hak
suara);
Anggota tidak tetap : Direktur Utama
Anggota Tetap : Seluruh Direksi lainnya (tidak termasuk Direktur Utama)
Anggota tetap Tanpa Hak Suara : - Pemimpin Divisi Kepatuhan
: - Pemimpin Divisi Audit Internal
: - Pemimpin Divisi Credit Risk Review
: - Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis
: - Pemimpin Divisi Change Management Office
: - Pemimpin Divisi Pengendalian Keuangan
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Manajemen Risiko
Berikut ini tugas dan tanggung jawab dari Komite Manajemen Risiko:
a. Penyusunan kebijakan manajemen risiko serta perubahannya, termasuk strategi manajemen risiko, tingkat risiko yang
diambil dan toleransi risiko, kerangka manajemen risiko serta rencana kontinjensi untuk mengantisipasi terjadinya kondisi
tidak normal (stress);
b. Penyempurnaan proses Manajemen Risiko secara berkala maupun bersifat insidentil sebagai akibat dari suatu perubahan
kondisi eksternal dan internal bank yang mempengaruhi kecukupan permodalan, profil Risiko bank, dan tidak efektifnya
penerapan Manajemen Risiko berdasarkan hasil evaluasi;
c. Penetapan (justification) atas hal-hal yang terkait dengan keputusan-keputusan bisnis yang memiliki kondisi khusus, seperti
keputusan pelampauan ekspansi usaha yang signifikan dibandingkan dengan rencana bisnis bank yang telah ditetapkan
sebelumnya atau pengambilan posisi/eksposur risiko yang melampaui batasan yang telah ditetapkan.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan Komite Manajemen Risiko Perseroan adalah sebagai berikut:
Nama Jabatan
Cecep Trisna Ketua Komite (Direktur Kepatuhan)
Asep Dani Fadilah Sekretaris Komite
Yuddy Renaldi Anggota Tidak Tetap Dengan Hak Suara
Nia Kania Anggota Tetap Dengan Hak Suara
Suartini Anggota Tetap Dengan Hak Suara
Nancy Adistyasari Anggota Tetap Dengan Hak Suara
Tedi Setiawan Anggota Tetap Dengan Hak Suara
Rio Lanasier Anggota Tetap Dengan Hak Suara
97
Page 118
Nama Jabatan
Joko Hartono Kalisman Anggota Tetap Tanpa Hak Suara
Deden Hilman Anggota Tetap Tanpa Hak Suara
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Manajemen Risiko Perseroan:
Cecep Trisna
Ketua
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Asep Dani Fadilah
Sekretaris
Warga negara Indonesia, Lahir pada tahun 1971 saat ini berusia 52 tahun. Meraih gelar gelar Sarjana di bidang Manajemen dari
STIE Kuningan (2000). Mendapat gelar Magister di bidang Manajemen dari STIE Ganesha (2003) dan Magister di bidang Hukum
Ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung (2018). Beliau pernah bekerja sebagai Pemimpin Divisi Hukum bank bjb (2018),
Pemimpin Divisi Manajemen Risiko bank bjb (2019) dan Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Kredit, Pasar & Terintegrasi bank bjb
(2023-saat ini).
Yuddy Renaldi
Anggota Tidak Tetap
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Nancy Adistyasari
Anggota Tetap
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Tedi Setiawan
Anggota Tetap
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Rio Lanasier
Anggota Tetap
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Joko Hartono Kalisman
Anggota Tanpa Hak Suara
Warga negara Indonesia, Lahir pada tahun 1973 saat ini berusia 51 tahun. Meraih gelar Sarjana di bidang Akuntansi dari Universitas
Padjajaran (2002), mendapat gelar Magister di bidang Manajemen Keuangan dari Universitas Padjajaran (2006), Meraih gelar
Doktor di bidang Manajemen Pemasaran dari Universitas Padjadjaran (2019). Beliau pernah bekerja sebagai CEO Regional Kantor
Wilayah 5 bank bjb (2018), Pemimpin Divisi KPR & KKB (2018) dan Pemimpin Satuan Kerja Audit Internal (2018-saat ini).
Deden Hilman
Anggota Tanpa Hak Suara
Warga negara Indonesia, Lahir pada tahun 1974 saat ini berusia 50 tahun. Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran
(1998) dan mendapat gelar Magister bidang Hukum Ekonomi & Bisnis dari Universitas Padjadjaran Bandung (2010). Beliau pernah
bekerja sebagai eputy CEO Regional Kantor Wilayah 5 bank bjb (2021) dan Pemimpin Divisi Kepatuhan & APU PPT (2023-saat
ini).
98
Page 119
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Periode Januari hingga Desember 2023, Perseroan mengadakan rapat Komite Manajemen Risiko sebanyak 8 kali, dengan tingkat
kehadiran sebagai berikut:
Nama Jumlah Rapat Kehadiran Persentase
Cecep Trisna 8 8 100%
Asep Dani Fadillah 8 8 100%
Yuddy Renaldi 8 8 100%
Nia Kania* 8 8 100%
Suartini* 8 8 100%
Nancy Adistyasari 8 8 100%
Tedi Setiawan 8 8 100%
Rio Lanasier 8 8 100%
Joko Hartono Kalisman 8 8 100%
Deden Hilman 8 8 100%
* Diberhentikan dengan hormat sebagai Direksi berdasarkan keputusan RUPS Tahun 2024 tanggal 02 April 2024.
Pelaksanaan Tugas Komite Manajemen Risiko
EŽ dĂŶŐŐĂů ŐĞŶĚĂ
1 9 Januari 2023 Pembahasan Limit Switching Portofolio Guidelines Segmen Korporasi dan Komersial
2 18 Januari 2023 Pembahasan Tingkat Kesehatan Bank Secara Individu Posisi Desember Tahun 2022
3 24 Maret 2023 • Risk Apetite Statement dan Risk Tolerance terkait Teknologi Informasi
• Limit kewenangan memutus biaya operasional
• Portofolio Guideline Segmen Korporasi dan Komersial
4 17 April 2023 Profil Risiko Bank secara Individu Posisi TW I Tahun 2023
5 17 Juli 2023 Pembahasan Tingkat Kesehatan Bank Secara Individu Semester I Tahun 2023
6 25 September 2023 • Risk Apetitte Statement dan Risk Tolerance
• Limit Switching Credit Portofolio Guideline Segmen Korporasi
7 16 Oktober 2023 Pembahasan Profil Risiko Bank secara Individu Posisi 30 September 2023
8 18 Oktober 2023 Pembahasan Profil Risiko Bank secara Individu Posisi 30 September 2023
KOMITE TATA KELOLA TERINTEGRASI
Komite Tata Kelola Terintegrasi Perseroan dibentuk berdasarkan:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi
Keuangan
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.03/2014 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/
SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan.
3. Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 05/SK/DK/2016 tanggal 31 Maret 2016 Tentang Pembentukan Komite Tata Kelola
Terintegrasi.
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.03/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Konglomerasi Keuangan.
5. Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No.6/SK/DKO/2024 tanggal 3 April 2024 Tentang Pembagian Tugas Dan
Pelaksanaan Kegiatan Dewan Komisaris Serta Komite-Komite (“SK Komisaris No.6/2024”).
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan Komite Tata Kelola Terintegrasi Perseroan adalah sebagai berikut:
Nama Jabatan
Diding Sakri Ketua merangkap anggota (Komisaris Independen)
Rudie Kusmayadi Anggota (Komisaris)
Tomsi Tohir Anggota (Komisaris)
Humbul Kristiawan Anggota (Pihak Independen)
Agus Riswanto Anggota (Ex Officio dari Dewan Komisaris bank bjb Syariah)
Endjo Sunidja Anggota Ex Officio dari Dewan Pengawas bank bjb Syariah)
Teti Sarifeni Anggota (Ex Officio dari Dewan Komisaris PT BPR Intan Jabar)
Hana Dartiwan Anggota (Ex Officio dari Dewan Komisaris PT bjb Sekuritas)
99
Page 120
Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi
Komite Tata Kelola Terintegrasi telah memiliki Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Tata Kelola Terintegrasi (KTT) berdasarkan
Surat Keputusan Dewan Komisaris No.06/SK/DKO/2021 tanggal 28 Desember 2021 Tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Serta
Struktur Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi (KTT).
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Tata Kelola Terintegrasi
1. Mengevaluasi pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi paling sedikit melalui penilaian kecukupan pengendalian intern dan
pelaksanaan fungsi kepatuhan secara terintegrasi;
2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Entitas Utama mengenai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi
Entitas Utama atas pelaksanaan Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi dan tindak lanjut hasil audit dari pihak intern dan ekstern.
3. Melakukan evaluasi terhadap Kebijakan Tata Terintegrasi yang telah ditetapkan.
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Entitas Utama untuk penyempurnaan Pedoman Tata Kelola Terintegrasi.
5. Menyusun dan melaksanakan rencana kerja tahunan Komite Tata Kelola Terintegrasi sesuai arahan Dewan Komisaris dan
ketentuan yang berlaku di Perseroan.
6. Membuat laporan hasil evaluasi dan merekomendasikan kepada Dewan Komisaris paling kurang 1 (satu) kali dalam setiap
Triwulan.
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Perseroan:
Diding Sakri
Anggota yang juga menjabat Komisaris Independen Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Rudie Kusmayadi
Anggota yang juga menjabat Komisaris Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Tomsi Tohir
Anggota yang juga menjabat Komisaris Perseroan
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Humbul Kristiawan
Anggota
Warga negara Indonesia, Lahir di Sukabumi, pada tahun 1975 saat ini berusia 49 tahun. Meraih Sarjana di bidang Ekonomi Jurusan
Akuntansi di Universitas Padjadjaran (1997) dan Master of Business Administration di Institut Teknologi Bandung (2012). Beliau
pernah bekerja sebagai Partner di Eloitte South East Asia (2014-2016), Partner RSM AAJ (2017-2018), Anggota Komite Pemantau
Risiko PT Pegadaian Tahun 2020 dan Anggota Komite Audit PT Bank UOB Indonesia Tahun 2021 sampai dengan saat ini.
Agus Riswanto
Anggota (Ex Officio dari Dewan Komisaris bank bjb Syariah)
Warga negara Indonesia, Lahir di Bandung, pada tahun 1961 saat ini berusia 62 tahun. Meraih Sarjana Manajemen dari Universitas
Islam Nusantara, Bandung (1989). Beliau pernah bekerja sebagai Pemimpin Divisi Keuangan & Akuntansi Perseroan (2011-2014),
Pemimpin Divisi Pengendalian Keuangan Perseroan (2014-2016), SEVP Pemimpin Divisi Pengendalian Keuangan Perseroan
(2016– 2020), Komisaris bank bjb syariah (2020-2022) dan Komisaris Utama Independen bank bjb syariah (2022-saat ini).
Endjo Sunidja
Anggota (Ex Officio dari Dewan Pengawas PT bank bjb Syariah)
Warga negara Indonesia, Lahir di Bandung, pada tahun 1950 saat ini berusia 74 tahun. Meraih Sarjana Muda dari Universitas 17
Agustus 1945, Jakarta (1975), Sarjana Akuntansi dari Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan Indonesia (1983), Magister Manajemen dari
Universitas Padjajaran, Bandung (1997) dan Magister Agama Studi Ekonomi Islam dari UIN, Bandung (2005). Beliau pernah bekerja
sebagai Bendahara dan Manajer Investasi Yakes PT Telkom (1971-2006), Instruktur Diklat PT Telkom (1978-2005), Dosen STIE
Makassar (1983-1988), Dosen STIE Tridarma Bandung (1996-2000), Dosen Telkom University (1996-sekarang), Ketua MUI Jawa
Barat (2000-saat ini), Komisaris PT MUawanah Al-Ma’some (Quazam) Bandung (2007-saat ini), Komisaris PT Al-Ma’some Travel,
100
Page 121
Umroh dan Haji (2008-2015), Anggota Dewan Pengawas Syariah bank bjb syariah (2012- saat ini) dan Wakil Ketua Umum FK-
KBIHU (2014- saat ini).
Teti Sarifeni
Anggota (Ex Officio dari Dewan Komisaris PT BPR Intan Jabar)
Warga negara Indonesia, Lahir di Bandung, pada tahun 1964 saat ini berusia 59 tahun. Meraih Dipoloma Akuntansi dari Universitas
Padjadjaran (1987), Sarjana Ilmi Sosial (Fisip) dari Universitas Garut (1995) dan Magister Administrasi Negara dari Universitas
Garut (2002). Beliau pernah bekerja sebagai Kepala Bdan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Garut (2016-2021),
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekertariat Daerah Kabupaten Garut (2022), Komisaris Utama PT BPR Intan Jabar (2023-
saat ini).
Hana Dartiwan
Anggota (Ex Officio dari Dewan Komisaris PT bjb Sekuritas)
Riwayat hidup singkat beliau dapat dilihat pada bab VIII Prospektus sub bab Pengawasan dan Pengurusan.
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Periode Januari hingga Desember 2023, Perseroan mengadakan rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi sebanyak 4 kali, dengan
tingkat kehadiran sebagai berikut:
Nama Jumlah Rapat Kehadiran Persentase
Fahlino F. Sjuib* 4 4 100%
Farid Rahman* 4 4 100%
Diding Sakri 4 4 100%
Muhadi** 1 1 100%
Rudie Kusmayadi*** 2 2 100%
Setiawan Wangsaatmaja* 4 4 100%
Tomsi Tohir*** 2 2 100%
Humbul Kristiawan 4 4 100%
* Diberhentikan dengan hormat sebagai Dewan Komisaris berdasarkan keputusan RUPS Tahun 2024 tanggal 02 April 2024.
** Diberhentikan dengan hormat berdasarkan salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2023 tanggal
25 Mei 2023
*** Diangkat berdasarkan salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2023 dan Efektif menjabat pada
tanggal 9 Agustus 2023 berdasarkan hasil keputusan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL
Sistem Pengendalian Internal (SPI) merupakan suatu mekanisme proses pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen Perseroan
secara berkesinambungan yang kualitas desain dan pelaksanaannya dipengaruhi oleh Dewan Komisaris, Direksi serta seluruh
pejabat dan pegawai Perseroan. SPI dirancang untuk dapat memberikan yang memadai guna menjaga dan mengamankan harta
kekayaan Perseroan, menjamin tersedianya laporan yang akurat, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,
mengurangi dampak kerugian keuangan, penyimpangan termasuk kecurangan (fraud) dan pelanggaran aspek kehati-hatian, serta
meningkatkan efektivitas organisasi dan meningkatkan efisiensi biaya. Ruang lingkup pelaksanaan audit umum dalam rangka
sistem pengendalian internal meliputi:
1. Aspek Keuangan, Informasi dan Komunikasi:
Sistem akuntansi, informasi dan komunikasi yang memadai dimaksudkan agar dapat mengidentifikasi masalah yang mungkin
timbul dan digunakan sebagai sarana tukar menukar informasi dalam rangka pelaksanaan tugas sesuai dengan tanggung jawab
masing-masing. Sistem akuntansi meliputi metode dan catatan dalam rangka mengidentifikasi, mengelompokkan, menganalisis,
mengklasifikasi, mencatat/membukukan dan melaporkan transaksi Perseroan. Untuk menjamin data akuntansi yang akurat dan
konsisten dengan data yang tersedia berdasarkan hasil olahan sistem maka proses rekonsiliasi antara data akuntansi dan sistem
informasi manajemen wajib dilaksanakan secara berkala atau sekurang-kurangnya setiap bulan.
Sistem informasi harus dapat menghasilkan laporan mengenai kegiatan usaha, kondisi keuangan, penerapan manajemen risiko
dan pemenuhan ketentuan yang mendukung pelaksanaan tugas Direksi dan Dewan Komisaris. Sistem pengendalian intern yang
efektif sekurang-kurangnya menyediakan data/informasi intern yang cukup dan menyeluruh mengenai keuangan, kepatuhan
terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku, informasi pasar (kondisi eksternal) dan setiap kejadian serta kondisi yang
diperlukan dalam rangka pengambilan keputusan yang tepat
dan dapat dipertanggungjawabkan. Sistem Komunikasi mampu memberikan informasi kepada seluruh pihak, baik internal maupun
eksternal.
101
Page 122
Sistem pengendalian intern Perseroan menyediakan adanya saluran komunikasi yang efektif agar seluruh pegawai Perseroan
sepenuhnya memahami dan mematuhi kebijakan dan prosedur yang belaku dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
2. Aspek Operasional, meliputi:
a. Top Level Review
Direksi secara berkala meminta penjelasan (informasi) dan laporan kinerja operasional dan non operasional dari pejabat
eksekutif sehingga memungkinkan untuk mereview ulang hasil kemajuan (realisasi) dibandingkan dengan target yang
akan dicapai, seperti laporan keuangan dibandingkan dengannrencana kerja anggaran yang ditetapkan. Berdasarkan
reviewtersebut, Direksi segera mendeteksi permasalahan seperti
kelemahan pengendalian, kesalahan laporan keuangan atau
penyimpangan lainnya (fraud).
b. Functional Review (Kaji Ulang Kinerja)
Adanya review terhadap kinerja bank yang meliputi aktivitas operasional dan non operasional bank. Review ulang ini
dilaksanakan oleh unit pengendalian terkait dengan frekuensi sesuai tuntutan dan kebutuhan, cakupan review tersebut
antara lain:
Melakukan review ulang terhadap penilaian risiko (laporan profil risiko) yang dihasilkan oleh satuan kerja manajemen
risiko.
i. Menganalisis data kegiatan operasional dan non operasional, baik data yang terkait dengan risiko maupun
ii. Data keuangan, yaitu melakukan verifikasi rincian dan kegiatan transaksi dibandingkan dengan output (laporan) yang
dihasilkan oleh satuan kerja manajemen risiko.
iii. Melakukan review ulang terhadap realisasi pelaksanaan rencana kerja dan anggaran sehingga bisa:
c. Pengendalian Sistem Informasi
i. Perseroan melakukan verifikasi terhadap akurasi dan kelengkapan dari transaksi dan melaksanakan prosedur
otorisasi, sesuaid engan ketentuan intern
ii. Kegiatan pengendalian sistem informasi dapat digolongkan dalam dua kriteria, yaitu pengendalian umum dan
pengendalian aplikasi
iii. Pengendalian umum meliputi pengendalian terhadap operasional pusat data, sistem pengadaan dan pemeliharaan
software
iv. Pengendalian aplikasi diterapkan terhadap program yang digunakan Perseroan dalam mengolah transaksi dan untuk
memastikan bahwa semua transaksi adalah benar, akurat dan telah diotorisasi secara benar. Selain itu, pengendalian
aplikasi dapat memantau terjadinya proses audit yang efektif dan untuk mengecek kebenaran prosesaudit dimaksud.
Evaluasi Efektivitas Sistem Pengendalian Internal
SKAI, Direksi, Dewan Komisaris serta Komite Audit telah melakukan pemantauan terhadap efektivitas keseluruhan pelaksanaan
pengendalian intern. SKAI, Direksi, Dewan Komisaris serta Komite Audit memantau dan mengevaluasi kecukupan sistem
pengendalian intern berkaitan dengan adanya perubahan kondisi internal dan eksternal serta harus meningkatkan kapasitas sistem
pengendalian internal tersebut agar efektivitasnya dapat ditingkatkan. Pada tahun 2023, SKAI, Direksi, Dewan Komisaris serta
Komite Audit menilai bahwa sistem pengendalian internal telah memadai.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY / CSR)
Perseroan dalam memformulasikan program tanggung jawab sosial, Perseroan membagi program CSR menjadi 7 aspek yaitu:
1. Aspek Hak Asasi Manusia
2. Aspek Operasi Yang Adil
3. Aspek Lingkungan Hidup
4. Aspek Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja
5. Aspek Tanggung Jawab Terhadap Konsumen
6. Aspek Pengembangan Sosial Kemasyarakatan
7. Aspek Tanggung Jawab Kepada Pemasok
102
Page 123
Tanggung jawab sosial yang pernah dilakukan Perseroan.
Kegiatan Rincian Kegiatan
Prasarana dan Sarana Umum - Pembangunan/perbaikan infrastruktur
- Peningkatan sarana prasarana pelayanan publik
- Peningkatan sarana prasarana olahraga
- Pembangunan museum/monumen sejarah
- Bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah
- Pengembangan potensi ekowisata
- Bantuan sarana prasarana penanggulangan bencana
- Pembangunan/penataan taman
- Pembangunan sarana air bersih
Sosial Kemasyarakatan - Pemberdayaan ekonomi masyarakat
- Pelatihan kewirausahaan
- Santunan
- Bantuan untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19
- Bantuan untuk korban/penanggulangan bencana
- Bantuan untuk program ketahanan pangan
- perbaikan rumah tidak layak huni
- Apresiasi bagi atlet
- Perbaikan/peningkatan kualitas lingkungan hidup (penanaman pohon,
pengelolaan sampah)
- penataan kawasan lembur bjb
Keagamaan - Peningkatan/perbaikan sarana prasarana ibadah
- Pengadaan perlengkapan ibadah
- Kegiatan keagamaan
Kesehatan - Perbaikan/Peningkatan sarana prasarana rumah Sakit
- Santunan
- Pengobatan gratis
- Khitanan Massal
- Pemeriksaan kesehatan
- Bantuan bagi penyandang disabilitas
- Pengadaan mobil ambulance, mobil jenazah
- Renovasi Posyandu
- Bantuan untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19
Pendidikan - Pembangunan/perbaikan sarana prasarana pendidikan
- perbaikan/Pengadaan fasilitas sekolah
- Pelestarian budaya
- taman literasi
103
Page 124
STRUKTUR ORGANISASI 104
Page 125
A.6. SUMBER DAYA MANUSIA
Sejalan dengan amanah Corporate Plan dan Strategi Perseroan dalam mendorong pertumbuhan bisnis dan menciptakan
produktivitas pegawai yang berkelanjutan, human capital (HC) bank bjb terus memperkuat fondasi organisasi dengan
meningkatkan kapabilitas human capital. Melalui beragam program, human capital bank bjb berkomitmen untuk mendorong
seluruh insan bank bjb memiliki business mindset yang kuat dan budaya proaktif sebagai bagian dari transformasi organisasi.
Human Capital Stategic Plan (HCSP) 2021-2025 menjadi acuan bagi bank bjb dalam mewujudkan pilar-pilar strategi
pengelolaan
human capital dan menciptakan talent terbaik yang unggul, handal, dan tangguh serta bertaraf nasional yang mampu
berkompetisi di Industri Keuangan Indonesia.
Sebagai jawaban terhadap perkembangan organisasi dan perubahan bisnis yang dinamis, Divisi Human Capital secara
responsif turut menyelaraskan Strategi, Visi-Misi pengelolaan human capital yang merupakan unsur fundamental dalam
membangun insan Great People bjb yang Unggul, Handal danTangguh. Productivity menjadi fokus utama dalam mendorong
pertumbuhan bisnis Perseroan, sehingga dilakukan peningkatan pengelolaan fungsi human capital terutama dalam hal
rekrutmen, kompetensi, penajaman KPI, system reward, pengembangan budaya dan penerapan strategi talent management
yang kokoh serta berkelanjutan. Talent Development dilaksanakan pada setiap level Jabatan dengan tujuan untuk
meningkatkan kompetensi, kinerja, dan karir pegawai sebagai bagian dari Program Succession Planning bank bjb.
Tema budaya di Tahun 2023 yang akan ditetapkan bertujuan untuk membangun budaya kerja dengan standar kualitas kinerja
yang tinggi, meningkatkan budaya kepatuhan dan sadar risiko pegawai, serta menumbuhkan tata kelola dan bisnis proses
dalam pencapaian kinerja yang sistematis, efektif dan efisien. Beberapa referensi perilaku kerja dalam penyusunan tema
budaya Perusahaan Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1. Perilaku bekerja yang selalu membiasakan sesuatu yang benar, bukan membenarkan sesuatu yang biasa atau yang
sudah menjadi kebiasaan.
2. Kewajiban untuk melakukan review dan refreshment dalam tata kelola dan bisnis proses yang berlaku.
3. Bekerja secara kolaborasi dan sinergi antar Pegawai dan Unit Kerja.
4. Pemimpin harus menjadi Role Model dan Change Leader untuk menciptakan budaya kerja yang lebih baik.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah karyawan Perseroan sebanyak 7.327 karyawan yang terdiri dari 7.300 karyawan
tetap dan 27 karyawan tidak tetap. Tabel berikut ini menunjukkan perkembangan komposisi karyawan menurut jenjang
jabatan, usia, pendidikan, status, aktivitas utama dan lokasi:
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Lokasi
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Kantor Pusat 1.702 1.692
Kantor Wilayah 1 1.843 1.877
Kantor Wilayah 2 1.249 1.301
Kantor Wilayah 3 1.291 1.312
Kantor Wilayah 4 842 873
Kantor Wilayah 5 373 358
Jumlah 7.300 7.412
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jenjang Jabatan
31 Desember
Keterangan
2023 2022
≥ Executive Management 31 33
Senior Management 179 182
Middle Management 642 657
First Line Management 1.723 1.676
Staff 4.725 4.864
Jumlah 7.300 7.412
105
Page 126
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Usia
31 Desember
Keterangan
2023 2022
> 50 tahun 176 183
41 – 50 tahun 783 684
31 – 40 tahun 4.760 4.700
18 – 30 tahun 1.581 1.845
Jumlah 7.300 7.412
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jenjang Pendidikan
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Diploma 602 696
Sarjana 5.955 5.994
Pasca Sarjana 736 715
Doktor 7 7
Jumlah 7.300 7.412
Komposisi Karyawan Menurut Status
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Tetap 7.300 7.412
Kontrak 27 39
Jumlah 7.327 7.451
Komposisi Karyawan PT Bank BJB Syariah
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Tetap 1.145 1.039
Kontrak 17 24
Jumlah 1162 1063
Komposisi Karyawan PT BPR Intan Jabar
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Tetap 97 131
Kontrak 4 3
Jumlah 101 134
Komposisi Karyawan PT BJB Sekuritas
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Tetap PT BJB Sekuritas 11 5
Tetap bank bjb yang ditempatkan di PT 12 12
BJB Sekuritas
Kontrak - -
Jumlah 23 17
106
Page 127
Komposisi Karyawan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Tetap 787 697
Kontrak 2 98
Jumlah 789 795
Sarana Pendidikan dan Pelatihan
Di seluruh level organisasi Perseroan, setiap pegawai memiliki kesempatan yang setara dalam proses pengembangan karir
sesuai dengan kinerja, kompetensi, pengalaman dan kriteria lainnya yang ditetapkan serta kesempatan dalam mendapatkan
pendidikan dan pelatihan. Hal ini sesuai dengan kebijakan terkait pengembangan kompetensi karyawan yang tertuang dalam
Surat Keputusan Direksi No.704/SK-DIR/ET/2014 tanggal 22 September 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pendidikan
dan Pelatihan (PP).
Program kegiatan bjb University Perseroan, baik berupa in house training, public training/seminar/workshop (dalam negeri
maupun luar negeri). Program pendidikan dan pelatihan tersebut telah diupayakan untuk disesuaikan dan diselaraskan
dengan kebutuhan dan bidang fokus pendidikan masing-masing unit kerja.
Sarana Kesejahteraan
Perseroan memiliki sarana kesejahteraan yang diberikan kepada seluruh karyawan meliputi fasilitas kesehatan, fasilitas
olahraga, seni dan hobi, serta fasilitas rekreasi. Dengan adanya sarana kesejahteraan yang diberikan Perseroan kepada
karyawan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas dari masing-masing karyawan Perseroan.
Tenaga Kerja Asing
Pada tanggal Prospektus diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tenaga kerja asing.
Tenaga Kerja Ahli
Pada tanggal Prospektus diterbitkan, Perseroan tidak memiliki pegawai yang dengan ketidakberadaannya, akan mengganggu
kelangsungan kegiatan operasional/usahanya.
Serikat Pekerja
Perseroan memiliki serikat karyawan yang mengakomodir aspirasi karyawan, yaitu Serikat Karyawan bank bjb atau
disingkat “SEKAR bank bjb” yang didirikan pada tanggal 8 Juni 2007, yang perubahan anggaran dasar terakhirnya
dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar Serikat Karyawan bank bjb tanggal 19 Februari 2018 yang telah dicatat dalam buku
daftar Dian Indrawaty Gunawan, SH, M.Kn. Notaris di Kota Bandung pada no 66.- tanggal 19 Februari 2018.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Serikat Karyawan Bank bjb No.004/SK-DPP/SEKAR-bankbjb/11/2023
tanggal 17 November 2023 tentang Susunan Dewan Pengurus Pusat Dan Dewan Pengurus Wilayah Serikat Karyawan bank
bjb Periode 2023-2026, adalah sebagai berikut:
Susunan Pengurus - Majelis Pertimbangan Organisasi
Ketua : Tri Ramadhy
Susunan Pengurus - Dewan Pengurus Pusat
Ketua Umum : Khandinar Shidik Megantara
Ketua Harian : Ferry Firmansyah
Sekretaris Jenderal : Agam Gumbilar
Bendahara I : Retno Wulandari
Bendahara II : Kharisya Bella
Bidang Komunikasi
Koordinator : Fahmi Rusyad
107
Page 128
Bidang Hubungan Industrial
Koordinator : Rendy Martiandita
Anggota : Ria Nursikmawati
Bidang advokasi
Koordinator : Eryandi Nur prasetyo
Anggota : Derian Bagja
Bidang Usaha
Koordinator : Ginanjar Nugraha
Anggota : Adham Mustofa
Bidang Organisasi
Koordinator : Zumara Ibrahim
Anggota : Aggy Achmadi
Bidang Kepedulian Sosial
Koordinator : Avis Alfian
Anggota : Deni Rahmat
Susunan Pengurus - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW)
DPW I (Kanwil I) : Ari Prasetya
DPW II (Kanwil II) : Gustam Candra Prasetia
DPW III (Kanwil III) : Sunaryo
DPW IV (Kanwil IV) : Yadi Setia Permana
DPW V (Kanwil V) : R. Herdian Wibawa Mukti
108
Page 129
A.7. DIAGRAM KEPEMILIKAN PERSEROAN, ENTITAS ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI
Berikut adalah diagram kepemilikan langsung Perseroan kepada Entitas Anak dan Entitas Asosiasi (Entitas di mana
Perseroan memiliki penyertaan saham minoritas):
Pada tanggal Prospektus, telah terdapat orang-perorangan (individu) yang menjadi pemilik manfaat dari Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 Peraturan Presiden Republik Indonesia No.13 Tahun 2018 Tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dimana berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat
No.7944/KH.03.02.04/Bumdinvesadbang tanggal 22 September 2023, Perihal Tanggapan Penetapan Pemilik Manfaat
(Beneficial Owner) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah
Propinsi Jawa Barat diwakili oleh Bey Triadi Machmudin dalam jabatannya selaku Pj. Gubernur Jawa Barat adalah pemilik
manfaat (Beneficial Owner) dari Perseroan.
109
Page 130
A.8. KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak ada Entitas Anak dan Entitas Asosiasi yang dimiliki langsung yang berkontribusi
sebesar 10% (sepuluh persen) terhadap total aset, total liabilitas atau laba sebelum pajak Perseroan.
Entitas Anak
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah Aset
Nama Tahun Tahun
No. Kegiatan usaha Persentase Kepemilikan per 31 Desember
Perusahaan Kepemilikan Beroperasi
2023
PT Bank BJB
1 Perbankan 99,24% 2010 2010 13.639.709
Syariah
PT BPR Intan
2 Bank Perkreditan 10,92% 1998 2015 28.935
Jabar
PT BJB Perusahaan Efek
3 93,75% 2020 2015 31.646
Sekuritas Daerah
PT Bank
Pembangunan
4 Bank Perkreditan 15,56% 2024 1971 9.042.102
Daerah
Bengkulu
Entitas Asosiasi
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah Aset
Nama Tahun Tahun
No. Kegiatan usaha Persentase Kepemilikan per 31 Desember
Perusahaan Kepemilikan Beroperasi
2023
PT Asuransi
1 Bangun Asuransi 9,45% 2008 1989 3.861.427
Askrida
PT. BPR
2 Bank Perkreditan 4,95% 1998 2008 581.762
Serang
PT. BPR
3 Lebak Bank Perkreditan 1,69% 1998 2017 61.443
Sejahtera
PT. BPR
4 Bank Perkreditan 1,18% 1998 1998 301.718
Berkah
PT BPR Bogor
5 Bank Perkreditan 8,55% 1998 1999 114.654
Jabar
PT BPR
6 Bank Perkreditan 8,81% 1998 2015 164.417
Cianjur Jabar
PT BPR
7 Wibawa Mukti Bank Perkreditan 4,27% 1998 1998 66.542
Jabar
PT. BPR
8 Cipatujah Bank Perkreditan 2,17% 1998 2015 376.874
Jabar
PT. BPR Artha
9 Galuh Mandiri Bank Perkreditan 3,75% 1998 1998 26.655
Jabar
PT. BPR Kerta
10 Bank Perkreditan 1,47% 2007 2008 589.680
Raharja
PT BPR
11 Majalengka Bank Perkreditan 3,47% 1998 2017 86.720
Jabar
PT BPR Karya
12 Bank Perkreditan 20,93% 1998 2017 228.723
Utama Jabar
PT BPR
13 Indramayu Bank Perkreditan 7,22% 1998 1998 181,014
Jabar
110
Page 131
Berikut merupakan keterangan singkat masing-masing Entitas Anak yang dimiliki secara langsung oleh Perseroan:
PT Bank BJB Syariah (“BJBS”)
i. Riwayat Singkat
PT Bank Jabar Banten Syariah (“BJBS”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan hukum di Kota Bandung didirikan
berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.04 tanggal 15 Januari 2010, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-04317.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 26 Januari 2010 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No.AHU-0006426.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 26 Januari 2010 (“Akta Pendirian No.4/2010”).
BJBS merupakan anak perusahaan hasil dari pemisahan (spin off) Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Pemisahan
Unit Usaha Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. ke dalam PT Bank Jabar Banten Syariah
No.3 tanggal 15 Januari 2010 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
Sejak pendirian, anggaran dasar BJBS telah beberapa kali diubah, dan perubahan terakhir anggaran dasar BJBS adalah
didasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Lainnya No.50 tanggal 16 Nopember 2023 yang
dibuat di hadapan R. Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar
Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.03-0156389 tanggal 14 Desember 2023 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan dengan No.AHU-0253574.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 14 Desember 2023 (“Akta PKR No.50/2023”),
telah dilakukan antara lain perubahan Pasal 12 tentang Direksi dan Pasal 15 tentang Dewan Komisaris dan penyusunan
kembali seluruh isi anggaran dasar BJBS.
.
ii. Permodalan
Komposisi permodalan BJBS berdasarkan Akta PKR No.50/2023 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Saham: Rp.250,00
Keterangan
Jumlah Saham Nominal (Rp) %
Modal Dasar: 12.000.000.000 3.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
a. Perseroan 7.327.560.496 1.831.890.124.000 99,24
a. PT Banten Global Development 56.000.000 14.000.000.000 0,76
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 7.383.560.496 1.845.890.123.995 100,00
Jumlah saham dalam portepel: 672.439.504 154.109.876.005
iii. Susunan Kepengurusan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.02 tanggal 1 Agustus 2023 yang
dibuat di hadapan R. Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar
Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.09-0148886 tanggal 7 Agustus 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan dengan No.AHU-0151185.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 7 Agustus 2023 (“Akta PKR No.02/2023”) jo Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Lainnya No.49 tanggal 16 Nopember 2023 yang dibuat di hadapan
R. Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah
diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum
Umum di bawah No.AHU-AH.01.09-0195963 tanggal 14 Desember 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
dengan No.AHU-0252917.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 14 Desember 2023 (“Akta PKR No.49/2023”) jo Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.123 tanggal 27 Maret 2024 yang dibuat di hadapan R. Tendy
Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah
No.AHU-AH.01.09-0166343 tanggal 26 April 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No.AHU-
0081434.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 26 April 2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BJBS adalah sebagai berikut:
111
Page 132
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Agus Riswanto
Komisaris : Isa Anwari
Komisaris : Didi Suhardi
Komisaris independen : Rio Febrian Wilantara
Dewan Direksi
Direktur Utama : Beny Riswandi*)
Direktur Operasional : Vicky Fitriadi
Direktur Kepatuhan : Anwar Munawar.
Direktur Bisnis Ita Garmeita;
*) Pengangkatan Beny Riswandi sebagai Direktur Utama baru akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
iv. Perizinan
Dalam menjalankan kegiatan usaha utama yang dijalankan, BJBS telah memiliki izin operasional yaitu Surat Keputusan
Gubernur Bank Indonesia No.12/35/KEP.GBI/2010 tanggal 30 April 2010 Tentang Pemberian Izin Usaha PT Bank Jabar
Banten Syariah, yang berisikan mengenai pemberian izin kepada BJBS untuk melakukan usaha bank umum syariah.
v. Ikhtisar Data Keuangan Penting
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Total Aset 13.649.880 12.445.811
Total Liabilitas 2.988.577 2.740.101
Total Dana Syirkah Temporer 9.272.835 8.374.424
Total Ekuitas 1.388.467 1.331.286
LAPORAN LABA RUGI
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Total Pendapatan Pengelolaan Dana Oleh 937.385 781.855
Bank Sebagai Mudharib
Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil Dana 351.786 233.998
Syirkah Temporer
(Rugi) Laba Tahun Berjalan 58.517 101.709
vi. Analisis Keuangan
Total Aset
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Total Aset Entitas Anak ini dari untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp13.649.880
juta, mengalami kenaikan sebesar Rp1.204.069 juta atau 9,67% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp12.445.811 juta. Hal ini terutama disebabkan karena kenaikan pembiayaan syariah – bersih
sebesar Rp1.306.012 juta dari sebesar Rp7.255.157 juta pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp8.561.168 juta pada tahun
2023
112
Page 133
Total Liabilitas
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Total Liabilitas Entitas Anak ini dari untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 2.988.577
juta, mengalami kenaikan sebesar Rp248.477 juta atau 9,07% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp2.740.101 juta. Hal ini terutama disebabkan adanya kenaikan dan penurunan pada beberapa
komponen liabilitas, diantaranya kenaikan simpanan nasabah sebesar Rp152.336 juta atau 19,14%, kenaikan pinjaman
kepada bank lain sebesar Rp339.418 juta atau sebesar 34,34%, dan penurunan simpanan bank lain sebesar Rp339.330 juta
atau sebesar 42,39%.
Total Dana Syirkah Temporer
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Total Dana Syirkah Temporer Entitas Anak ini dari untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp9.272.836 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp898.412 juta atau 10,73% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp8.374.424juta. Hal ini terutama disebabkan adanya kenaikan dana syirkah temporer
non bank sebesar Rp863.800 juta dari sebesar Rp.8.323.596 juta pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp9.187.396 juta pada
tahun 2023.
Total Ekuitas
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Total Ekuitas Entitas Anak ini dari untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.388 juta,
mengalami kenaikan sebesar Rp57.181 juta atau 4,30% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp1.331.286 juta. Hal ini terutama disebabkan kenaikan dari saldo laba sebesar Rp56.181 juta atau
sebesar 8,91%.
(Rugi) Laba Tahun Berjalan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
(Rugi) Laba Tahun Berjalan Entitas Anak ini dari untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp58.517 juta, mengalami penurunan/kenaikan sebesar Rp43.191 juta atau 42,47% dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp101.709 juta. Hal ini terutama disebabkan adanya kenaikan dan
pendapatan pengelolaan dana sebesar Rp144.225 atau sebesar 18,67%, kenaikan atas beban bagi hasil sebesar Rp118.770
juta atau sebesar 48,62%, dan kenaikan atas beban penyisihan kerugian aset produktif sebesar Rp61 juta atau sebesar
77,59%.
PT BPR INTAN JABAR (“BPR IJ”)
i. Riwayat Singkat
PT Bank BPR Intan Jabar (“BPR IJ”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan hukum di Kabupaten Garut didirikan
berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.47 tanggal 11 Desember 2014, yang dibuat dihadapan Intan Rubyati
Dewi, S.H. M.Kn, Notaris di Kabupaten Garut yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No.AHU-39238.40.10.2014 tanggal 11 Desember 2014 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0129965.40.80.2014 tanggal 11 Desember 2014
Sejak pendirian, anggaran dasar BPR IJ telah beberapa kali diubah, dan perubahan terakhir didasarkan dengan Akta Berita
Acara Keputusan Sirkuler Pemegang Saham No.18 tanggal 6 Pebruari 2024 yang dibuat dihadapan I.Irfan Ibrahiem, S.H.
M.Kn, Notaris di Kabupaten Garut yang pemberitahuan perubahan data Perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dibawah No.AHU-AH.01.09-
0054725 tanggal 7 Pebruari 2024 serta telah didaftar dalam Daftar Perseroan dibawah No.AHU-0028355.AH.01.11.TAHUN
2024 tanggal 7 Pebruari 2024 (“Akta Berita Acara No.18/2024”) dimana telah dilakukan peningkatan modal ditempatkan dan
modal setor BPR-IJ
113
Page 134
ii. Permodalan
Komposisi permodalan BPR IJ didasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham No.260 tanggal 27 Juli 2015
yang dibuat dihadapan Intan Rubyati Dewi, S.H. M.Kn, Notaris di Kabupaten Garut, yang telah mendapatkan pengesahan
dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No.AHU-0940269.AH.01.02.TAHUN
2015 tanggal 7 Agustus 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-3539125.AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal
7 Agustus 2015 jo Akta Berita Acara No.18/2024, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Saham: Rp.1.000,00
Keterangan
Jumlah Saham Nominal (Rp) %
Modal Dasar: 88.000.000 88.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
a. Pemeritah Propinsi Jawa Barat 37.500.000 37.500.000.000 46,51
b. Pemerintah Kabupaten Garut 34.320.000 34.320.000.000 42,57
c. Perseroan 8.800.000 8.800.000.000 10,92
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 80.620.000 80.620.000.000 100,00
Jumlah saham dalam portepel: 7.380.000 7.380.000.000
iii. Susunan Kepengurusan
Berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.43 tanggal 12 Juli 2023 yang dibuat dihadapan I.
Irfan Ibrahiem, S.H. M.Kn, Notaris di Kabupaten Garut yang pemberitahuan perubahan data Perseroan telah diterima oleh
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dibawah
No.AHU-AH.01.09-0146553 tanggal 31 Juli 2023 serta telah didaftar dalam Daftar Perseroan dibawah No.AHU-
0146288.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 31 Juli 2023, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BPR-IJ adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Teti Sarifeni
Komisaris : Dedi Achmad Santika
Dewan Direksi
Direktur Utama : Budi
Direktur Bisnis : Dicky Fardiansyah
Direktur Operasional dan Kepatuhan : Dadang Kurnia
iv. Perizinan
Dalam menjalankan kegiatan usaha utama yang dijalankan, BPR-IJ telah memiliki izin operasional yaitu Surat Keputusan
Otoritas Jasa Keuangan - Kepala Regional 2 Jawa Barat No.21/KR.2/2015 tanggal 22 Mei 2015 Tentang Pengalihan Izin
Usaha Atas Perubahan Badan Hukum Dari PD Bank Perkreditan Rakyat Lembaga Perkreditan Kecamatan Garut Kota
Kepada PT Bank Perkreditan Rakyat Intan Jabar juncto Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan - Kepala Regional 2 Jawa
Barat No.22/KR.2/2015 tanggal 22 Mei 2015 Tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PD Bank Perkreditan
Rakyat Lembaga Perkreditan Kecamatan Garut Kota Menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Perkreditan Rakyat Intan Jabar,
yang berisikan pernyataan tetap berlakunya izin usaha sebagai bank perkreditan rakyat dari PD Bank Perkreditan Rakyat
Lembaga Perkreditan Kecamatan Garut Kota bagi BPR-IJ.
v. Ikhtisar Data Keuangan Penting
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Total Aset 28.934 135.049
Total Liabilitas 170.099 194.505
Total Ekuitas (141.165) (59.456)
114
Page 135
LAPORAN LABA RUGI
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Pendapatan bunga dan provisi komisi 3.013 6.857
Beban bunga dan provisi komisi 10.536 13.354
RugiTahun Berjalan (112.776) (80.857)
vi. Analisis Keuangan
Total Aset
Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Total Aset Entitas Anak ini pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 28.934 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp106.115 juta atau 78,58% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp135.049 juta. Hal ini terutama
disebabkan adanya peningkatan saldo CKPN kredit yang diberikan sebesar Rp104.491 juta sehingga nilai bersih kredit yang
diberikan juga mengalami penurunan.
Total Liabilitas
Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Total Liabilitas Entitas Anak ini pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp170.099 juta, mengalami penurunan
sebesar Rp24.406 juta atau 12,55 % dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp194.505 juta. Hal ini
terutama disebabkan karena penurunan terbesar pada simpanan nasabah sebesar Rp38.891juta atau sebesar 37,92%.
Total Defisit Ekuitas
Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Total Defisit Ekuitas Entitas Anak ini pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp141.165 juta, mengalami penurunan
sebesar Rp81.709 juta atau 137,43% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp59.456 juta. Hal ini
terutama karena perolehan rugi bersih tahun 2023 sebesar Rp112.776 juta.
(Rugi) Laba Tahun Berjalan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Rugi Tahun Berjalan Entitas Anak ini dari untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp112.776 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp31.919 juta atau 39,48% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp80.857 juta. Hal ini terutama disebabkan adanya kenaikan beban penyisihan kerugian
aktiva produktif untuk kredit yang diberikan sebesar Rp34.514 juta dari Rp59.167 juta pada tahun 2022 menjadi Rp93.644
juta pada tahun 2023.
PT BJB SEKURITAS JAWA BARAT (“BJB SEKURITAS”)
i. Riwayat Singkat
PT BJB Sekuritas Jawa Barat, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan hukum di Kota Bandung didirikan berdasarkan
Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 38 tanggal 23 November 2020 yang dibuat dihadapan Intan R. Tendy Suwarman,
S.H. Notaris di Kota Bandung, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0063135.AH.01.01.TAHUN2020
tanggal 27 November 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT BJB Sekuritas Jawa Barat
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.AHU-0200383.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 27 Nopember 2020
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.099 tanggal 11 Desember 2020, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No.046628. Pada Tanggal Mei 2015 PT BJB Sekuritas Jawa Barat mendapatkan izin operasional dari
Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Kepala Regional 2 Jawa Barat No. KEP-292/D.04/2021 tentang Pemberian
Izin Usaha Perusahaan Efek Daerah Kepada PT BJB Sekuritas Jawa Barat dan secara resmi mulai beroperasi pada Tanggal
8 Oktober 2021.
Sejak pendirian, anggaran dasar BJB Sekuritas telah beberapa kali diubah, dan perubahan terakhir didasarkan kepada Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No.34 tanggal 13 Agustus 2021 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman,
S.H., Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Direktorat
115
Page 136
Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, di bawah No.AHU-
AH.01.03-0437392 tanggal 16 Agustus 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No.AHU-
0138908.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 16 Agustus 2021 (“Akta PK No.34/2021”), telah dilakukan perubahan peralihan
saham BJB Sekuritas yang dimiliki oleh Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten kepada Yayasan
Kesejahteraan Pegawai (YKP) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten juncto Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham No.105 tanggal 20 Desember 2022 yang dibuat dihadapan Beta Wulandhayu Azhari, SH., M.Kn., pengganti
dari Raden Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung(“Akta PK No.105/2022”), telah dilakukan perubahan pasal 4
ayat 2 anggaran dasar sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal setor BJB Sekuritas.
ii. Permodalan
Komposisi permodalan BJB Sekuritas berdasakan Akta PK No.34/2021 jo Akta PK No.105/2022 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Saham: Rp.250,00
Keterangan
Jumlah Saham Nominal (Rp) %
Modal Dasar: 38.000 38.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
a. Perseroan 30.000 30.000.000.000 93,75
b. Yayasan Kesejahteraan Pegawai PT Bank 2.000 2.000.000.000 6,25
Pembangunan Jawa Barat dan Banten
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 32.000 32.000.000.000 100,00
Jumlah saham dalam portepel: 6.000 6.000.000.000
iii. Susunan Kepengurusan
Berdasarkan Akta Pendirian No.38/2020 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
No.55 tanggal 14 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung, yang
pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.09-0108944 tanggal 10 April
2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No.AHU-0071392.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 10 April 2023
susunan Dewan Komisaris dan Direksi BJB Sekuritas adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Hana Dartiwan
Dewan Direksi
Direktur Utama : Maryadi Suwondo
Direktur : Yogi Heditla Permadi
iv. Perizinan
Dalam menjalankan kegiatan usaha utama yang dijalankan, BJB Sekuritas telah memiliki izin berdasarkan Surat Keputusan
Dewan Komisioner OJK No.KEP-29/D.04/2021 tanggal 29 Juni 2021 Tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek Daerah
Kepada PT BJB Sekuritas Jawa Barat, dinyatakan bahwa OJK memberikan izin usaha Perusahaan Efek Daerah kepada BJB
Sekuritas
v. Ikhtisar Data Keuangan Penting
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Total Aset 31.646 30.023
Total Liabilitas 3.358 22.686
Total Ekuitas 28.287 7.337
116
Page 137
LAPORAN LABA RUGI
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Total Pendapatan Operasi 2.705 455
Total Beban Operasi 3.855 2.530
Rugi Tahun Berjalan (1.150) (2.075)
vi. Analisis Keuangan
Total Aset
Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Total Aset Entitas Anak ini pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp31.646 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp2.576 juta atau 5,4% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp30.023 juta. Hal ini terutama disebabkan
adanya kenaikan piutang transaksi perantara perdagangan efek pihak ketiga sebesar Rp3.369 juta.
Total Liabilitas
Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Total Liabilitas Entitas Anak ini pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp3.358 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp20.950 juta atau 81,25% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp22.686 juta. Hal ini terutama
disebabkan adanya penurunan utang lain-lain secara seluruhnya atau 100% bernilai Rp22.500 juta.
Total Ekuitas
Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tanggal 31 Desember 2022
Total Ekuitas Entitas Anak ini pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp28.287 juta, mengalami kenaikan sebesar
Rp21.950 juta atau 286% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp7.337 juta. Hal ini terutama
disebabkan kenaikan dari peningkatan modal saham sebesar Rp22.500 juta atau sebesar 237%. Tambahan setoran modal
ini berasal dari tambahan setoran modal dari Bank BJB.
(Rugi) Laba Tahun Berjalan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2022
Rugi Tahun Berjalan Entitas Anak ini untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.150 juta,
mengalami penurunan sebesar Rp925 juta atau 44,5% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp2.075 juta. Hal ini terutama disebabkan adanya peningkatan pendapatan sebesar Rp2.259
juta. Peningkatan pendapatan yang signifikan ini disebabkan oleh peningkatan pendapatan dari hasil investasi yang juga
mengalami peningkatan signifikan sebesar 609%
A.9. ASURANSI
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, seluruh aset Perseroan diasuransikan kepada PT Asuransi Bangun Askrida. Asuransi
Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT. Asuransi Cakrawala Proteksi dan PT. Asuransi Binagriya Upakara terhadap risiko
kebakaran, gempa bumi dan risiko lainnya. Berikut ini adalah polis asuransi yang dimiliki oleh Perseroan:
1. Perseroan telah menutup Asuransi Property All Risk (PAR), asuransi perlindungan untuk kejadian property all risks
(kebakaran, gempa bumi, gunung meletus dan bencana alam lainnya), kerusuhan, pemogokan dan huru hara yang
melindungi bangunan kantor, mesin-mesin dan inventaris kantor di berada di daerah kerja Kantor Pusat, Kantor Wilayah
I, Kantor Wilayah II, Kantor Wilayah III, Kantor Wilayah IV dan Kantor Wilayah V, dari kebakaran, kerusakan dan/atau
kehilangan berdasarkan Property All Risks Insurance Policy No.1481-8080-0124-0155-00 tanggal 2 Pebruari 2024 untuk
periode 16 Januari 2024 sampai dengan 16 Januari 2025 pada PT. Asuransi Bangun Askrida cabang Bandung dengan
nilai premi sebesar Rp.1.528.503.213,00
2. Perseroan telah menutup Asuransi Gempa Bumi, asuransi perlindungan untuk bencana alam, kerugian harta benda
termasuk kerusuhan, pemogokan, kejahatan dan huru hara, banjir dan kerusakan akibat air yang melindungi bangunan
kantor, mesin-mesin dan inventaris kantor dari kebakaran, kerusakan dan/atau kehilangan di daerah kerja Kantor Pusat,
Kantor Wilayah I, Kantor Wilayah II, Kantor Wilayah III, Kantor Wilayah IV dan Kantor Wilayah V,, berdasarkan Polis
Indonesian Standard Earthquake Policy No.1419-8080-0124-0153-00 tanggal 2 Pebruari 2024 untuk periode 16 Januari
117
Page 138
2024 sampai dengan 16 Januari 2025 pada PT. Asuransi Bangun Askrida cabang Bandung dengan nilai premi sebesar
Rp.2.614.213.783,00
Seluruh aset Perseroan yang bersifat material telah diasuransikan dan asuransi tersebut cukup untuk menutup seluruh
kerugian yang mungkin dapat terjadi apabila aset tersebut mengalami kerusakan atau musnah. Seluruh polis asuransi
Perseroan masih berlaku dan mengikat Perseroan.
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PT Asuransi Bangun Askrida dimana Perseroan merupakan salah satu
pemegang saham dari PT Asuransi Bangun Askrida.
A.10. ASET TETAP
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, Perseroan memiliki dan/atau menguasai aset tetap berupa tanah, bangunan dan
prasarana bangunan, prasarana, peralatan kantor dan kendaraan dengan total nilai buku sebesar Rp 4.415.348 juta.
Perseroan memiliki secara sah tanah-tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (HM) yang dipergunakan
sebagai kantor, gudang kantor, rumah dinas, dan ada pula tanah-tanah yang masih merupakan tanah kosong. Sampai dengan
tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki aset tetap dengan rincian sebagai berikut:
1. Tanah Hak Guna Bangunan (HGB)
Tanah-tanah HGB milik Perseroan yang digunakan sebagai kantor adalah sebagai berikut:
No. No.HGB Tanggal Luas Berakhir Peruntukkan
1. 641/Pabaton 20-9-1994 1.627 19-9-2014*) KC Bogor
2 28/Hegarsari 20-10-2005 1.755 20-10-2035 KC Banjar
3. 01100/Kertajaya 9-3-2022 2.015 19-8-2027 KC Padalarang
*) Berdasarkan Surat Keterangan No.017/NOT-DIG/V/2024 tanggal 22 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Notaris & PPAT Dian Indrawaty Gunawan SH., Mkn.
dinyatakan bahwa pada saat ini Sertifikat HGB No.641/Pabaton sedang dalam proses perpanjangan di Kantor Pertanahan Kota Bogor.
Adapun tanah HGB yang digunakan sebagai rumah dinas adalah sebagai berikut:,
No. No.HGB Tanggal Luas Berakhir Peruntukkan
1. 351/Pekiringan 7-5-1994 223 6-5-2014*) Rumah Dinas dari KC Cirebon
2. 352/Pekiringan 7-5-1994 253 6-5-2014*) Rumah Dinas dari KC Cirebon
*) Berdasarkan Surat Keterangan No.013/NOT-DIG/V/2024 tanggal 20 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Notaris & PPAT Dian Indrawaty Gunawan SH., Mkn.
dinyatakan bahwa pada saat ini Sertifikat HGB No.351/Pekiringan dan Sertifikat HGB No.352/Pekiringan sedang dalam proses pembukaan blokir dimana
berdasarkan data BPN Cirebon, tanah yang akan dimohonkan untuk peningkatan status hak tersebut diakui sebagai asset dari Pemerintah Propinsi Jawa
Barat.
2. Tanah Hak Milik (HM)
Tanah-tanah HM milik Perseroan yang digunakan sebagai kantor adalah sebagai berikut:
No No. HM Tanggal Luas Peruntukkan
1. 1258/Margahayu 9-6-1979 970 bjb Syariah - KCS Bekasi
2. 4086/Cijagra 6-12-2007 675 KC Buah Batu
3. 1068/Mekar Mulya 15-11-2013 80 KCP Gede Bage
4. 630/Kebon Pisang 28-2-2003 921 KCP Asia Afrika
5. 611/Ciamis 2-12-1977 1.917 KC Ciamis
6. 1761/Ciamis 3-1-1992 365 KC Ciamis
7. 975/Tengah 11-9-1999 3.000 KC Cibinong
8. 656/Karangmekar 18-5-1995 380 KC Cimahi
9. 142/Karangmekar 14-1-1992 887 KC Cimahi
10. 1246/Kejaksan 22-6-1983 910 bjb Syariah - KCS Cirebon
11. 765/Pakuwon 20-2-2001 2.100 KC Garut
12. 01484/Regol 16-9-1980 289 bjb Syariah - KCS Garut
13. 253/Lemahabang 26-11-1987 1.760 KC Indramayu
14. 01845/Lemahabang 12-3-2020 2.406 KCP Pemkab Indramayu
15. 1869/Braga 24-11-2017 4.415 Kantor Pusat
16. 1870/Braga 24-11-2017 4.415 Kantor Pusat dan KC Bandung
17. 1884/Braga 29-1-2018 7.451 Kantor Pusat
118
Page 139
No No. HM Tanggal Luas Peruntukkan
18. 1513/Braga 28-2-2003 820 Kantor Pusat
19. 6755/Dago 17-6-2020 1.969 Kanwil I dan KCP Simpang Dago
20. 86/Lingkar Selatan 16-5-2002 482 bjb Syariah - KCS Bandung
21. 7167 30-1-2018 150 KK Pasar Caringin
22. 4071/Karawang 12-11-1998 3.125 KC Karawang
Kulon
23. 03721/Cikampek 7-9-2020 1.486 KCP Cikampek
Selatan
24. 3282/Purwawinangun 19-5-2006 396 KC Kuningan
25. 936/Labuan 8-7-1999 840 KC Labuan
26. 178/Majalengka 15-4-1967 875 KC Majalengka
Kulon
27. 02048/Kabayan 28-10-2019 959 KC Pandeglang
28. 428/Kabayan 2-7-1994 414 KC Pandeglang
29. 3639/Palabuhanratu 26-11-2019 962 KC Palabuhan Ratu
30. 02050/Nagritengah 6-6-2020 2.242 KC Purwakarta
31. 268/Sindangkasih 4-2-1985 446 KCP Pasar Simpang
32. 279/Muaraciujung 19-2-1991 1.178 KC Rangkasbitung
Barat
33. 382/Cipare 16-12-1985 384 PP Ahmad Yani
34. 752/Cipare 31-3-1981 7.145 bjb Syariah - KCS Serang
35. 01759/Rajapolah 3-12-2020 176 KCP Rajapolah
36. 00662/Pamekaran 14-3-2001 4.080 KC Soreang
37. 326/Soreang 18-12-1997 815 bjb Syariah - KCS Soreang
38. 4834/Karanganyar 19-7-2007 1.115 KC Subang
39. 1460/Cikutra 6-10-1997 1.065 KC Suci
40. 1991/Pasteur 24-3-2003 1.171 KC Sukajadi
41. 337/Sumber 19-2-1992 3.000 KC Sumber
42. 1601/Tamansari 24-3-2003 1.181 KC Tamansari
43. 108/Empangsari 24-8-1981 2.590 KC Tasikmalaya
44. 262/Lengkongsari 10-10-1980 561 KK Sutisna Senjaya
45. 1170/Cikarang Kota 7-6-1993 2.015 KC Cikarang
46. 05573/Hegarsari 14-9-2023 1.755 KC Banjar
47. 808/Cilendek Barat 3-5-2000 516 Kantor Kas Empang
48. 809/Cilendek Barat 3-5-2000 74 Kantor Kas Empang
49. 490/Kotakulon 14-4-1987 2.080 KC Sumedang
50. 167/Kotakulon 28-11-1991 280 KC Sumedang
51. 658/Kebon Waru 17-6-2020 780 KCP Cicadas
52. 03560/Pamoyanan 23-1-2019 453 KCP Pemkab Cianjur
53. 4214/Sukmajaya 31-5-2018 6.176 KC Cilegon
54. 3445/Cigending 8-2-2019 592 KCP Ujung Berung
55. 13495/Margahayu 4-7-2018 1.208 KC Bekasi
56. 02309/Muka 7-6-2018 1.840 KC Cianjur
57. 01460/Gunungparang 1-7-2019 2.241 KC Sukabumi
58 11777/Jatiwaringin 26-6-2018 287 KCP Pondok Gede
59. 3479//Kesenden 19-1-2018 2.190 KC Cirebon
60 10837/Margahayu 15-6-2005 1.955 KC Bekasi
61 10838/Margahayu 15-6-2005 1.690 KC Bekasi
62 07167/Babakan 30-1-2018 150 KCP Caringin
Ciparay
63 923/Majalaya 29-3-2012 45 KC Majalaya
64 924/Majalaya 29-3-2012 45 KC Majalaya
65 925/Majalaya 29-3-2012 45 KC Majalaya
66 01192/Majalaya 27-1-2020 183 KC Majalaya
67 1222/Majalaya 30-9-2020 13 KC Majalaya
68 00104/Baleendah 14-8-2017 113 KCP Baleendah
69 484/Depok 19-12-1991 1.115 KC Depok
119
Page 140
No No. HM Tanggal Luas Peruntukkan
70 95/Depok 16-12-2003 6.093 KC Depok
71 3868/Jombang Wetan 6-12-2018 590 KCP Jalan Stasiun
72 1441/Kelapa Indah 7-5-2019 252 KC Tangerang
Adapun tanah HM yang digunakan sebagai gudang kantor, rumah dinas, dan ada pula tanah-tanah yang masih merupakan
tanah kosong atau digunakan untuk kepentingan lain oleh pihak ketiga adalah sebagai berikut:
No No. HM Tanggal Luas Peruntukkan
1. 502/Pabaton 11-3-1986 345 Rumah Dinas dari KC Bogor
2. 607/Menteng 3-5-2000 412 Rumah Dinas dari KC Bogor
3. 608/Menteng 3-5-2000 157 Rumah Dinas dari KC Bogor
4. 808/Cilendek Barat 3-5-2000 516 Rumah Dinas dari KC Bogor
5. 809/Cilendek Barat 3-5-2000 74 Rumah Dinas dari KC Bogor
6. 3582/Lengkong Gudang 27-12-2018 948 Tanah Kosong dari KC BSD
7. 52/Ciamis 1-6-1983 2.200 Rumah Dinas dari KC Ciamis
8. 60/Ciamis/ 14-6-1983 215 Rumah Dinas dari KC Ciamis
9. 884/Bojongherang 4-5-1991 1.386 Rumah Dinas dari KC Cianjur
10. 795/Sawahgede 5-3-1991 172 Rumah Dinas dari KC Cianjur
11. 03561/Pamoyanan 23-1-2019 346 Rumah Dinas dari KC Cianjur
12. 180/Ciputri 22-5-1991 4.415 Tanah Kosong dari KC Cianjur
13. 00602/Baros 26-6-2001 510 Rumah Dinas dari KC Cimahi
14. 1140/Baros 25-4-2017 438 Rumah Dinas dari KC Cimahi
15. 1307/Sunyaragi 31-2-1986 889 Rumah Dinas dari KC Cirebon
16. 1362/Kotakulon 24-7-1985 141 Rumah Dinas dari KC Garut
17. 484/Kotakulon 24-7-1985 469 Rumah Dinas dari KC Garut
18. 4101/Dago 28-2-2003 1.232 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
19. 4105/Dago 24-3-2003 613 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
20. 470/Lingkar Selatan 2-12-2005 183 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
21. 660/Lebakgede 24-3-2003 1.036 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
22. 661/Lebakgede 24-3-2003 602 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
23. 663/Lebakgede 24-3-2003 1.364 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
24. 1156/Cihapit 22-12-2020 211 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
25. 284/Braga 30-12-1989 727 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
26. 2687/Karasak 29-4-1998 338 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
27. 1083/Cihapit 25-9-2015 721 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
28. 231/Pasirkaliki 31-3-1989 705 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
29. 1605/Lebakgede 10-5-2019 427 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
30. 1606/Lebakgede 10-5-2019 368 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
31. 1607/Lebakgede 10-5-2019 370 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
32. 1608/Lebakgede 16-5-2019 1.578 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
33. 1609/Lebakgede 16-5-2019 237 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
120
Page 141
No No. HM Tanggal Luas Peruntukkan
34. 6694/Dago 29-5-2019 661 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
35. 6695/Dago 29-5-2019 1.184 Rumah Dinas dari Kantor Pusat
36. 1855/Braga 20-3-2017 715 Gedung Arsip Kantor Pusat
37. 4104/Nagasari 30-4-1998 1.000 Rumah Dinas dari KC Karawang
38 5845/Karawang Wetan 24-3-1998 313 Rumah Dinas dari KC Karawang
39 482/Cikampek Selatan 30-3-1995 488 Rumah Dinas dari KC Karawang
40 5655/Adiarsa 24-3-1998 358 Rumah Dinas dari KC Karawang
41 1329/Bukit Duri 24-4-2001 639 Rumah Dinas dari KC Jakarta
42. 203/Cijoho 9-12-1980 365 Rumah Dinas dari KC Kuningan
43. 318/Purwawinangun 18-1-1988 272 Rumah Dinas dari KC Kuningan
44 711/Kuningan 30-10-1986 428 Rumah Dinas dari KC Kuningan
45 1356/Kuningan 9-12-1980 1.392 Kantor Dispenda Kuningan*)
46 5025/Kuningan 16-4-2004 410 Kantor Dispenda Kuningan*)
47. 192/Labuan 5-8-2004 369 Rumah Dinas dari KC Labuan
48. 991/Majalengkakulon 15-3-1991 760 Rumah Dinas dari KC Majalengka
49. 1347/Majalengkawetan 3-11-1990 440 Rumah Dinas dari KC Majalengka
50. 424/Cigasong 9-3-1992 1.200 Tanah Kosong dari KC Majalengka
51. 1274/Pandeglang 12-4-1995 1.033 Rumah Dinas dan KC Pandeglang
52. 268/Negritengah 4-2-1985 446 Rumah Dinas dari KC Purwakarta
53. 00917/Cipaisan 3-8-1999 488 Rumah Dinas dari KC Purwakarta
54. 331/Muaraciujung Timur 28-12-1995 293 Rumah Dinas dari KC Rangkasbitung
55. 587/Muaraciujung Barat 23-9-1999 1.100 Rumah Dinas dari KC Rangkasbitung
56. 1956/Cijoropasir 9-8-1990 840 Rumah Dinas dari KC Rangkasbitung
57. 275/Muaraciujung Barat 12-10-1990 789 Lapangan Olahraga dari KC Rangkasbitung
58. 139/Kagungan 28-12-1985 315 Rumah Dinas dari KC Serang
59. 3399/Pasirkareumbi 2-7-2001 228 Rumah Dinas dari KC Subang
60. 458/Pasirkareumbi 10-6-1989 390 Rumah Dinas dari KC Subang
61. 22/Pasirkareumbi 25-6-1980 670 Rumah Dinas dari KC Subang
62. 1021/Sriwidari 16-6-1999 2.430 Rumah Dinas dari KC Sukabumi
63. 1206/Sriwidari 30-5-2002 207 Rumah Dinas dari KC Sukabumi
64. 1207/Sriwidari 30-5-2002 385 Rumah Dinas dari KC Sukabumi
65. 368/Kotakulon 28-11-1991 169 Rumah Dinas dari KC Sumedang
66. 398/Kotakulon 28-5-1997 428 Rumah Dinas dari KC Sumedang
67. 820/Kotakulon 28-11-1991 520 Rumah Dinas dari KC Sumedang
68. 312/Suka Asih 14-8-1999 215 Rumah Dinas dari KC Tangerang
69. 313/Suka Asih 21-8-1999 415 Rumah Dinas dari KC Tangerang
70. 917/Sukarasa 25-7-2018 2.682 Tanah Kosong dari KC Tangerang
71. 1348/Kelapa Indah 8-6-2016 120 Rumah Dinas dari KC Tangerang
121
Page 142
No No. HM Tanggal Luas Peruntukkan
72. 258/Lengkongsari 24-8-1981 485 Rumah Dinas dari KC Tasikmalaya
73. 261/Lengkongsari 8-10-1980 350 Rumah Dinas dari KC Tasikmalaya
74. 02066/Pekandangan 14-3-2017 171 Rumah Dinas dari KC Indramayu
75 02067/Pekandangan 14-3-2017 169 Rumah Dinas dari KC Indramayu
76. 124/Negri Tengah 29-9-1981 1.780 Gedung Kosong dari KC Purwakarta
77. 168/Negri Tengah 23-10-1982 404 Gedung Kosong dari KC Purwakarta
78. 13460/Margahayu 21-2-2018 208 Rumah Dinas dari KC Bekasi
79. 14166/Margahayu 7-9-2023 370 Rumah Dinas dari KC Bekasi
80. 1879/Gedepangrango 18-7-2019 4.118 Tanah Kosong dari KC Sukabumi
81. 2332/Muka 27-12-2018 1.536 Gedung Arsip dari KC Cianjur
82. 2858/Cibaduyut 6-2-2019 972 Gedung Arsip dari Kantor Pusat
83. 2859/Cibaduyut 6-2-2019 1.214 Gedung Arsip dari Kantor Pusat
84. 10160/Sukmajaya 27-1-2020 278 Rumah Dinas dari KC Depok
85. 09623/Cibatu 13-10-2022 2.000 Tanah Kosong KC Cikarang
86. 253/Cingcin 14-7-1997 1.970 Rumah Dinas KC Soreang
87. 640/Mekarsari 30-8-1991 1.405 Gudang Arsip KC Banjar
88. 692/Citepus 22-9-2005 1.000 Gudang KC Palabuhan Ratu
89. 528/Citepus 2-6-2006 450 Rumah Dinas KC Palabuhan Ratu
90. 1881/Palabuhan Ratu 13-5-2004 509 Rumah Dinas KC Palabuhan Ratu
*) Penggunaan tanah Sertifikat Hak Milik No.1356/Kuningan dan Sertifikat Hak Milik No.5025/Kuningan (angka 45 dan 46)
untuk Kantor Dispenda Kuningan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan adalah atas
permintaan dari Bupati Kuningan dengan didasarkan pada Surat Bupati Kuningan No.050/976/Bapenda, dikarenakan
Pemerintah Kabupaten Kuningan belum dapat mempersiapkan gedung permanen untuk Bappenda, dan transaksi
pemanfaatan ruangan tersebut tidak memiliki nilai yang material.
A.11. TRANSAKSI DAN PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK AFILIASI
Dalam kegiatan normal usaha, Perseroan dan Entitas Anak melakukan transaksi dengan pihak Afiliasi karena hubungan
kepemilikan dan/atau kepengurusan. Semua transaksi dengan pihak-pihak Afiliasi yang telah dilakukan dengan kebijakan dan
syarat yang telah disepakati bersama.
No Pihak-Pihak Afiliasi Sifat Hubungan Istimewa Transaksi
1. Giro
Pemerintah Provinsi Jawa
1. Pemegang saham 2. Simpanan nasabah
Barat
3. Kredit yang diberikan
1. Kredit yang diberikan
2. Manajemen Kunci Hubungan pengendalian kegiatan Perseroan
2. Simpanan nasabah
Hubungan kepemilikan melalui Pemerintah 1. Penyertaan saham
3. BPR dan PD-LPK
Provinsi dan Kabupaten 2. Simpanan dari bank lain
Hubungan kepemilikan melalui Pemerintah
4. PT Asuransi Bangun Askrida 1. Asuransi asset tetap
Provinsi dan Kabupaten
Tabel berikut ini menunjukkan jumlah agregat dari transaksi pihak Afiliasi (selain manajemen kunci) dan transaksi dengan
manajemen kunci pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022.
122
Page 143
Transaksi Pihak Afiliasi (Selain Manajemen Kunci)
N 31 Desember
Keterangan
o 2023 2022
1. Persentase total aset pihak berelasi terhadap total aset 0,48% 0,36%
2. Persentase total liabilitas dan dana syirkah temporer pihak berelasi 3,99% 6,47%
terhadap total liabilitas dan total dana syirkah temporer
3. Persentase terhadap total pendapatan bunga dan syirkah 0,36% 0,21%
4. Persentase terhadap total beban bunga dan bonus 5,39% 5,75%
Transaksi dengan Manajemen Kunci
31 Desember
No Keterangan
2023 2022
1. Persentase terhadap total aset 0,07% 0,06%
2. Persentase terhadap total liabilitas dan dana syirkah temporer 0,09% 0,05%
3. Persentase terhadap total pendapatan bunga dan syariah 0,06% 0,05%
4. Persentase terhadap total beban bunga dan bonus 0,03% 0,02%
5. Persentase terhadap total beban tenaga kerja dan tunjangan 19,02% 20,02%
karyawan
A.12. TRANSAKSI DAN PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA
Selain melakukan transaksi penting dengan pihak Afiliasi, Perseroan juga melakukan sejumlah transaksi dengan pihak ketiga
yang penting bagi Perseroan, antara lain sebagai berikut:
- Perjanjian Kredit
1. Perjanjian Kredit No.28 tanggal 26 Juli 2017 yang dibuat dihadapan Muhamat Hatta, SH, Notaris di Jakarta, dengan PT Bank
Central Asia Tbk., juncto Akta Perubahan Pertama Atas Perjanjian Kredit No.41 tanggal 27 Maret 2018 yang dibuat dihadapan
Karin Christina Basoeki, SH, Notaris di Jakarta Pusat juncto Akta Perubahan Kedua Atas Perjanjian Kredit No.14 tanggal 17
Oktober 2018 yang dibuat dihadapan Karin Christina Basoeki, SH, Notaris di Jakarta Pusat juncto Perubahan Ketiga Atas
Perjanjian Kredit No.465/Add-KCK/2019 tanggaL 20 Desember 2019 juncto Perubahan Keempat Atas Perjanjian Kredit
No.127/Add-KCK/2020 tanggal 30 April 2020 juncto Akta Perubahan Kelima Atas Perjanjian Kredit No.174 tanggal 22 Juni
2021 yang dibuat dihadapan Satria Amiputra A., SE, Akt, SH, MAkt, MH, M.Kn., Notaris di Jakarta juncto Perubahan Keenam
Atas Perjanjian Kredit No.120/Add-KCK/2022 tanggal 24 Maret 2022 juncto Perubahan Ketujuh Atas Perjanjian Kredit
No.355/Add-KCK/2022 tanggal 12 Oktober 2022 juncto Perubahan Kedelapan Atas Perjanjian Kredit No.201/Add-KCK/2023
tanggal 21 Juni 2023 juncto Perubahan Kesembilan Atas Perjanjian Kredit No.344/Add-KCK/2023 tanggal 29 September
2023, yang terbagi dalam 4 (empat) fasilitas yaitu:
a, Fasilitas Time Loan Non-Revolving 2 maksimal sebesar Rp.2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah), yang berlaku
hingga tanggal 27 Maret 2026 untuk tujuan pembiayaan modal kerja dengan suku bunga JIBOR 3 bulan + 0,5% per
tahun dengan nilai outstanding per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 2.000.000.000.000,00.
b, Fasilitas Time Loan Non-Revolving 3 maksimal sebesar Rp.2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah), yang berlaku
hingga tanggal 17 Oktober 2024 untuk tujuan pembiayaan modal kerja dengan suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan +
0,5% per tahun dengan nilai outstanding per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 2.000.000.000.000,00.
c, Fasilitas Time Loan Non-Revolving 4a maksimal sebesar Rp.1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah),
yang berlaku hingga tanggal 30 Juni 2025 untuk tujuan pembiayaan modal kerja dengan suku bunga sebesar JIBOR 3
bulan + 0,5% per tahun dengan nilai outstanding per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp Rp.1.500.000.000.000,00.
d, Fasilitas Time Loan Non-Revolving 4b maksimal sebesar Rp.200.000.000.000,00 (dua ratus miliar Rupiah), yang berlaku
hingga tanggal 29 Oktober 2025 untuk tujuan pembiayaan modal kerja dengan suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan +
0,5% per tahun dengan nilai outstanding per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp.200.000.000.000,00.
2. Akta Perjanjian Kredit Fasilitas Bank Loan No.WCO.KP/1544/BL/2023 No.20 tanggal 25 September 2023 dengan PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk., yang dibuat dihadapan Julius Purnawan, SH, MSi, Notaris di Jakarta Selatan, untuk tujuan
pengembangan ekspansi kredit Perseroan untuk jangka waktu sampai tanggal 24 September 2025, dengan nilai pinjaman
Rp.1.500.000.000.000,00 dan suku bunga JIBOR 3 bulan + 60 bps per tahun dengan nilai outstanding per 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp 1.500.000.000.000,00.
123
Page 144
3. Perjanjian Kredit No.770/PK/FI/0920 tanggal 28 September 2020 dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. jo Addendum I
Perjanjian Kredit No.052/PP/EB/0222 tanggal 15 Pebruari 2022 jo Addendum II Perjanjian Kredit No.333/PP/EB/0922 tanggal
28 September 2022 jo Addendum III Perjanjian Kredit No.094/PP/EB/0323 tanggal 27 Maret 2023, , yang terbagi dalam 2
(dua) fasilitas yaitu:
a, Kredit Angsuran Berjangka 2 maksimal sebesar Rp.1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah), yang berlaku hingga
tanggal 28 Maret 2025 untuk tujuan pembiayaan umum dengan suku bunga floating rate (repricing setiap 3 bulan)
dengan nilai outstanding per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah.
b, Kredit Angsuran Berjangka 3 maksimal sebesar Rp.3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah), yang berlaku hingga
tanggal 17 Oktober 2025 untuk tujuan pembiayaan umum dengan suku bunga berdasarkan konfirmasi Perseroan
sebelum penarikan pinjaman dengan nilai outstanding per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 3.000.000.000.000,00
(tiga triliun Rupiah.
4. Perjanjian Kredit No.028/ICBCI-TCT/PTDB/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023 dengan PT Bank ICBC Indonesia, untuk
tujuan pembiayan umum untuk jangka waktu 24 bulan sejak tanggal penarikan fasilitas, dengan nilai pinjaman
Rp.800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar Rupiah) dan suku bunga floating rate 3 (tiga) bulan JIBOR + 0,7% per tahun
dengan nilai outstanding per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar Rupiah).
5. Akta Perjanjian Pinjaman No.03 tanggal 17 Mei 2019 dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah, yang dibuat dihadapan Gunawan Wibisana Iskandar, SH, Sp.N., Notaris di Kota Bandung jo Akta
Addendum Perjanjian Pinjaman No.01 tanggal 9 Juli 2019 , yang dibuat dihadapan Gunawan Wibisana Iskandar, SH, Sp.N.,
Notaris di Kota Bandung jo Akta Addendum Kedua Perjanjian Pinjaman No.13 tanggal 12 Desember 2019 , yang dibuat
dihadapan Gunawan Wibisana Iskandar, SH, Sp.N., Notaris di Kota Bandung jo Akta Addendum Ketiga Perjanjian Pinjaman
No.17 tanggal 28 Agustus 2020 , yang dibuat dihadapan Gunawan Wibisana Iskandar, SH, Sp.N., Notaris di Kota Bandung
jo Akta Addendum Keempat Perjanjian Pinjaman No.28 tanggal 29 Juni 2021, yang dibuat dihadapan Gunawan Wibisana
Iskandar, SH, Sp.N., Notaris di Kota Bandung untuk tujuan Modal Kerja pemberian pinjaman kepada Koperasi, Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) untuk jangka waktu 5 tahun sejak tanggal penarikan fasilitas, dengan nilai pinjaman
Rp.200.000.000.000,00 dan suku bunga untuk modal kerja kepada UMKM sebesar 5% per tahun dan modal kerja kepada
Koperasi Simpan Pinjam sebesar 4% per tahun dengan nilai outstanding per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 0,00
6. Perjanjian Kredit No.495/TERMLOAN/TRS/IX/2022 tanggal 28 September 2022 dengan PT Bank DKI untuk tujuan
Pemenuhan Kebutuhan Likuiditas Perseroan untuk jangka waktu 24 bulan sejak tanggal penarikan fasilitas, dengan nilai
pinjaman Rp.1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dan suku bunga JIBOR 3 bulan + 0,65% per tahun
dengan nilai outstanding per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp.1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar
Rupiah);
7. Perjanjian Kredit (Fasilitas Pinjaman Berjangka) No.199/PK/CDU1/23 tanggal 22 Desember 2023 dengan PT Bank Maybank
Indonesia Tbk. untuk tujuan umum dari kegiatan usaha Perseroan untuk jangka waktu 24 bulan sejak tanggal penarikan
fasilitas, dengan nilai pinjaman Rp.500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) dan suku bunga JIBOR jangka waktu 3
bulan + 0,65% per tahun dengan nilai outstanding per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp.500.000.000.000,00 (lima ratus
miliar Rupiah)
8. Surat Perjanjian No.BTPN/NS/0227 tanggal 27 Desember 2023 dengan PT Bank BTPN Tbk. untuk tujuan kebutuhan umum
Perseroan untuk jangka waktu 24 bulan sejak tanggal penarikan fasilitas, dengan nilai pinjaman Rp.1.000.000.000.000,00
(satu triliun Rupiah) dan suku bunga JIBOR 3 bulan + 0,25% per tahun dengan nilai outstanding per 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp.1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah)
Tidak ada perjanjian kredit yang telah dibuat dan ditandatangani oleh Perseroan dengan para krediturnya, yang dapat menghambat
atau menghalangi penerbitan Obligasi Subordinasi termasuk dengan rencana penggunaan dana Obligasi Subordinasi yang diterima
yaitu untuk ekspansi kredit dikarenakan hal tersebut merupakan suatu kegiatan yang baik secara langsung maupun tidak langsung
berkaitan dengan kegiatan usaha bisnis Perseroan sehari-hari.
- Perjanjian Penting
1. Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Treasury Notional Pooling Rekening Pemerintah Milik Kementerian Negara/ Lembaga/
Satuan Kerja Pada Bank Umum/ Kantor Pos No.PRJ-73/PB/2015, 032/PKS/DIR/2015 tanggal 30 April 2015 dengan
Direktorat Jenderal Pembendaharaan - Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dengan tujuan kerja sama adalah untuk
mengatur pelaksanaan Treasury Notional Pooling (TNP) pada Perseroan yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember
2015. Apabila jangka waktu Perjanjian berakhir dan tidak ada Pihak yang bermaksud untuk mengakhiri Perjanjian, maka Para
Pihak sepakat bahwa pada setiap tanggal jatuh tempo jangka waktu Perjanjian ini diperpanjang secara otomatis untuk jangka
waktu 1 (satu) tahun berikutnya.
124
Page 145
2. Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Rekening Pemerintah Milik Kementerian Negara/ Lembaga/ Satuan Kerja Pada Bank
Umum/ Kantor Pos No.PRJ-74/PB/2015, 033/PKS/DIR/2015 tanggal 30 April 2015 dengan Direktorat Jenderal
Pembendaharaan - Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan tujuan kerja sama adalah untuk mengatur
pelaksanaan Treasury Notional Pooling (TNP) pada Perseroan yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
Apabila jangka waktu Perjanjian berakhir dan tidak ada Pihak yang bermaksud untuk mengakhiri Perjanjian, maka Para Pihak
sepakat bahwa pada setiap tanggal jatuh tempo jangka waktu Perjanjian ini diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu
1 (satu) tahun berikutnya.
3. Nota Kesepahaman Penggunaan Produk, Jasa Dan Layanan Perbankan No.AHU.UM.01.01-764, No.016/NK/DIR-INS/2016
tanggal 15 Agustus 2016 dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan tujuan kerja sama adalah untuk memenuhi sistem pelayanan jasa perbankan melalui
mekanisme pemberian fasilitas jasa layanan perbankan yang berlaku untuk 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal
penandatanganan dan apabila masing-masing pihak tidak bermaksud untuk mengakhiri nota kesepahaman sampai batas
waktu yang telah ditetapkan maka nota kesepahaman ini secara otomatis akan diperpanjang secara terus menerus untuk
jangka waktu yang sama.
4. Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pada Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia No.AHU.1UM.01.01-830, No.108/PKS/DIR-
INS/2016 tanggal 18 Agustus 2016 dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan tujuan kerja sama adalah untuk mendukung program transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan PNBP atas pelayanan jasa hukum, dimana AHU akan menggunakan produk dan jasa dari
PERSEROAN untuk menyediakan fasilitas perbankan yang berhubungan dengan Modul Penerimaan Negara (MPN) guna
menerima pembayaran tarif PNBP dari masyarakat yang wajib membayarnya (Wajib Bayar) atas pelayanan jasa hukum dari
AHU yang berlaku untuk. 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal 18 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2017.
Apabila jangka waktu Perjanjian berakhir dan tidak ada Pihak yang bermaksud untuk mengakhiri Perjanjian, maka Para Pihak
sepakat bahwa pada setiap tanggal jatuh tempo jangka waktu Perjanjian ini diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu
1 (satu) tahun berikutnya.
5. Nota Kesepahaman Penggunaan Produk, Jasa Dan Layanan Perbankan No.MOU/13/102015, 014/NK/DIR-INS/2015 tanggal
23 Oktober 2015 dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan kerja sama adalah untuk Memenuhi sistem pelayanan jasa
perbankan melalui mekanisme pemberian fasilitas jasa layanan perbankan yang berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun
terhitung sejak tanggal penandatanganan dan apabila masing-masing pihak tidak bermaksud untuk mengakhiri nota
kesepahaman sampai batas waktu yang telah ditetapkan maka nota kesepahaman ini secara otomatis akan diperpanjang
secara terus menerus untuk jangka waktu yang sama.
6. Perjanjian Kerjasama Penerimaan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
(BBNKB) Melalui Kantor Bersama Samsat Dan Sentra-Sentra Pelayanan Samsat Propinsi Jawa Barat No.119/701-
DISPENDA/2014, 001/INS-DIR/PKS/2014 tanggal 23 Mei 2014 dengan Pemerintah Propinsi Jawa Barat dengan tujuan kerja
sama adalah untuk Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat meliputi penerimaan pembayaran PKB dan /atau BBNKB
di seluruh kantor bersama Samsat milik Jabar dan sentra-sentra pelayanan Samsat yang berlaku untuk jangka waktu terus
berlaku sampai dengan adanya pemberitahuan untuk mengakhiri perjanjian atas dasar kesepakatan Para Pihak dengan
pemberitahuan tertulis paling lambat 3 bulan sebelum tanggal pengakhiran yang dikehendaki.
7. Nota Kesepahaman Penggunaan Produk, Jasa Dan Layanan Perbankan No.3/SKB-32/VIII/2015, 013/NK-INS/2015 tanggal
8 April 2015 dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Barat dengan tujuan kerja sama adalah untuk
Memenuhi sistem pelayanan jasa perbankan melalui mekanisme pemberian fasilitas jasa layanan perbankan yang berlaku
untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan dan apabila masing-masing pihak tidak
bermaksud untuk mengakhiri nota kesepahaman sampai batas waktu yang telah ditetapkan maka nota kesepahaman ini
secara otomatis akan diperpanjang secara terus menerus untuk jangka waktu yang sama..
8. Nota Kesepahaman Penggunaan Produk, Jasa Dan Layanan Perbankan No. 590/1-36/V/2016, 011/NK/DIR-INS/2016
tanggal 16 Mei 2016 dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Banten dengan tujuan kerja sama adalah
untuk Memenuhi sistem pelayanan jasa perbankan melalui mekanisme pemberian fasilitas jasa layanan perbankan yang
berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan dan apabila masing-masing pihak tidak
bermaksud untuk mengakhiri nota kesepahaman sampai batas waktu yang telah ditetapkan maka nota kesepahaman ini
secara otomatis akan diperpanjang secara terus menerus untuk jangka waktu yang sama..
9. Nota Kesepahaman Kerjasama Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat Serta Pemanfaatan Jasa Layanan
Perbankan No. 373/UN6.RKT/MoU/ 2021, 010/NK/DIR-HKE/2021 tanggal 6 Juli 2021 dengan Universitas Padjajaran dengan
tujuan kerja sama adalah untuk Mendukung Tri Dharma perguruan tinggi melalui mekanisme pemberian fasilitas jasa layanan
125
Page 146
perbankan yang berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan dan apabila masing-
masing pihak tidak bermaksud untuk mengakhiri nota kesepahaman sampai batas waktu yang telah ditetapkan maka nota
kesepahaman ini secara otomatis akan diperpanjang secara terus menerus untuk jangka waktu yang sama..
10. Nota Kesepahaman Jasa Layanan Perbankan No. 275/UN58/KS/2016, 010/NK/DIR-INS/2016 tanggal 11 Mei 2016 dengan
Universitas Siliwangi dengan tujuan kerja sama adalah untuk Memenuhi sistem pelayanan jasa perbankan melalui
mekanisme pemberian fasilitas jasa layanan perbankan yang berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
tanggal penandatanganan dan apabila masing-masing pihak tidak bermaksud untuk mengakhiri nota kesepahaman sampai
batas waktu yang telah ditetapkan maka nota kesepahaman ini secara otomatis akan diperpanjang secara terus menerus
untuk jangka waktu yang sama..
11. Perjanjian Kerjasama Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu
Lintas Jalan (SWDKLLJ) Melalui Seluruh Jaringan Kantor Dan Jaringan Elektronik Bank BJB Serta Registrasi dan Identifikasi
Kendaraan Bermotor Pengesahan STNK Tahunan Di Daerah Hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat No.119/2256-Bapenda,
B/46/XI/HUK.1.1/2020, P/33/SP/2020, 006/PKS/HKE-DJ2/2020 tanggal 19 Nopember 2020 dengan Tim Pembina Samsat
Propinsi Jawa Barat dengan tujuan kerja sama adalah untuk Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dalam
pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik Perseroan serta Identifikasi
Kendaraan Bermotor Pengesahan STNK Tahunan di Daerah Hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Jangka waktu
sampai dengan 22 Nopember 2024 dan dapat diperpanjang, diubah atau diakhiri menurut persetujuan Para Pihak.
12. Nota Kesepahaman No.004/INS-MOU/2019-K.TEL.05-0242/HK.840/DES-B10000000/2019 tanggal 9 Mei 2019 tentang
Kerjasama Sinergi Pemanfaatan Produk Dan Jasa dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dengan tujuan kerja sama
adalah untuk mempersiapkan hal yang berkaitan dengan kerja sama pemanfaatan produk dan jasa antara Perseroan dengan
Telkom termasuk anak perusahaan dari masing-masing pihak untuk menciptakan sinergi usaha dengan prinsip yang saling
menguntungkan antara Perseroan dengan Telkom yang berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal
ditandanganinya nota kesepahaman ini dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan Para Pihak untuk jangka waktu yang
sama;
13. Perjanjian Kerjasama No.PKS-4/PB/2019, No.100/PKS/DIR-INS/2019 tanggal 23 Mei 2019 tentang Koordinasi
Pengembangan Pelaksanaan Pembayaran Dengan Kartu Kredit Corporate Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan,
dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan tujuan kerja sama adalah
untuk menetapkan mekanisme dan melaksanakan kegiatan koordinasi, sinkronisasi dan sinergi kebijakan untuk mendorong
pengembangan pelaksanaan pembayaran dengan kartu kredit corporate dalam rangka penggunaan uang persediaanyang
berlaku untuk jangka waktu 1 tahun sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian dan akan diperpanjang dengan sendirinya
untuk jangka waktu yang sama seterusnya sampai dengan diakhiri oleh Para Pihak atau sampai dengan peraturan yang
terkait pembayaran dengan kartu kredit corporate dalam rangka penggunaan uang persediaan dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku;
14. Perjanjian Kerjasama No.211/PKS/DIR-KKR/2019, No.PJ-1279/DS102/SM.08. 02/12/2019 tanggal 23 Desember 2019
tentang Pemberian Fasilitas Kredit Guna Bhakti Dan Bantuan Pembayaran Kolektif Angsuran Kredit Guna Bhakti dengan
Perusahaan Umum (Perum) BULOG dengan tujuan kerja sama adalah untuk melakukan kerja sama dalam berbagai kegiatan
yang saling menunjang tugas pokok fungsi Para Pihak untuk memenuhi sistem pelayanan jasa perbankan dan jasa lainnya
yang berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan
Para Pihak;
15. Nota Kesepahaman No.002/HKE-MOU/2020, No.1143/HL.01.02/J.5/2020 tanggal 5 Maret 2020 tentang Jasa Layanan
Perbankan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Banggakencana Di Propinsi Jawa Barat, dengan Badan
Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Propinsi Jawa Barat dengan tujuan kerja sama adalah untuk Melakukan
kerja sama dalam berbagai kegiatan yang saling menunjang tugas pokok fungsi Para Pihak dengan tujuan untuk memberikan
fasilitas jasa layanan perbankan kepada BKKBN dan sebagai salah satu kerjasama kemitraan dalam rangka pemberdayaan
masyarakat melalui Program Banggakencana di Propinsi Jawa Barat dimana Jangka waktu Perjanjian adalah 5 (lima) tahun
sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang menurut kesepakatan Para Pihak.
126
Page 147
A.13. PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, ENTITAS ANAK, ANGGOTA DEWAN
KOMISARIS, DIREKSI PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan sedang terlibat dalam 12 (dua belas) perkara perdata, 7 (tujuh) perkara pengadilan
niaga dan 3 (tiga) perkara perpajakan, di mana apabila di kemudian hari ternyata Badan-badan Peradilan tersebut memutuskan
dengan mengalahkan Perseroan, maka tidak ada yang akan memberikan dampak negatif yang material terhadap keadaan
keuangan dan kelangsungan kegiatan usaha Perseroan serta tidak akan menghalangi rencana penerbitan dan penawaran
umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024. Sedangkan Entitas Anak yang dalam hal ini PT
Bank BJB Syariah terlibat dalam 2 perkara perdata - ekonomi syariah dan 2 perkara perdata yang sedang dalam proses di badan
peradilan di Indonesia.
Tidak ada dari perkara-perkara yang sedang dihadapi oleh Entitas Anak yang apabila diputus dengan mengalahkan Entitas
Anak dapat memberikan dampak negatif yang material yang akan mempengaruhi kondisi keuangan dan kegiatan usaha
Perseroan atau dapat berakibat menghambat Penerbitan Obligasi Subordinasi
Adapun detail dari perkara-perkara tersebut, yaitu:
PERSEROAN
Perkara Perdata
No No. Perkara Uraian Posisi Pihak Lawan Materi Nilai Perkara Status
Perseroan Perkara (Rp,00) Perkara
1 597/Pdt.G/2020/PN. keputusan Turut Wahyu Setyo Wanpresta Terdapat tuntutan Banding
Jkt.Tim Perseroan Tergugat Herwono si pembayaran
yang CV Kirana Karya secara tanggung
menolak renteng kepada
pembayaran
atas cek
para Penggugat
terhadap sebesar
penggugat Rp.2.158.835.694
yang
dikeluarkan
oleh
nasabahnya
dikarenakan
tidak
terpenuhinya
syarat formal
dan saldo
nasabah
yang tidak
cukup
2 767/Pdt.G/2021/PN. keberatan Tergugat Badan PMH Pengembalian Kasasi
Jkt.Utr dari Aksesibilitas uang sisa
penggugat Telekomunikasi eksekusi
dengan telah dan Informasi pencairan
disita,
diblokir dan
(BAKTI) sejumlah
dicairkannya 126.494.237.582
Bilyet dan
Deposito ganti rugi
atas nama sebesar.
penggugat di 597.326.832.325
Perseroan
oleh Juru
Sita
Pengadilan
Negeri
Jakarta
Pusat
3 768/Pdt.G/2021/PN. Sama Tergugat Badan PMH Pengembalian Kasasi
Jkt.Utr Dengan Aksesibilitas uang sisa
angka 2 Telekomunikasi eksekusi
pencairan
127
Page 148
No No. Perkara Uraian Posisi Pihak Lawan Materi Nilai Perkara Status
Perseroan Perkara (Rp,00) Perkara
dan Informasi sejumlah
(BAKTI) 126.494.237.582
dan
ganti rugi
sebesar.
597.326.832.325
4 796/Pdt.G/2021/PN. Sama Tergugat Badan PMH Pengembalian Banding
Jkt.Pst Dengan Aksesibilitas uang sisa
angka 2 Telekomunikasi eksekusi
dan Informasi pencairan
(BAKTI) sejumlah
126.494.237.582.
dan
ganti rugi
sebesar.
597.326.832.325-
5 1090/Pdt.G/2021/P Sama Tergugat Badan PMH Pengembalian Kasasi
N.Jkt.Brt Dengan Aksesibilitas uang sisa
angka 2 Telekomunikasi eksekusi
dan Informasi pencairan
(BAKTI) sejumlah
126.494.237.582
dan
ganti rugi
sebesar.
597.326.832.325
6 1091/Pdt.G/2021/P Sama Tergugat Badan PMH Pengembalian Kasasi
N.Jkt.Brt Dengan Aksesibilitas uang sisa
angka 2 Telekomunikasi eksekusi
dan Informasi pencairan
(BAKTI) sejumlah
126.494.237.582
dan
ganti rugi
sebesar.
597.326.832.325
7 194/Pdt.G/2023/PN. perkara yang Tergugat Rafika PMH Material Tingkat
blb diakibatkan Marandika 978.861.482 Pertama
keberatanny Ajat Sudrajat Immaterrial
a penggugat 1.000.000.000
atas
penyelesaia
n kredit
melalui
cessie dan
upaya lelang
jaminan
yang akan
dilakukan
8. 418/Pdt.G/2023/PN. perkara yang Tergugat Manase PMH Material Tingkat
Jkt.Tim timbul akibat Sitanggang 2.128.703.985 Pertama
perselisihan Immaterrial
dan 2.000.000.000
sengketa
bisnis antara
nasabah
Perseroan
dan rekanan
kerjanya
yang
128
Page 149
No No. Perkara Uraian Posisi Pihak Lawan Materi Nilai Perkara Status
Perseroan Perkara (Rp,00) Perkara
bertindak
diluar batas
kewenangan
nya dengan
memindahka
n hak tagih
terhadap
sumber
pembiayaan
proyek
tersebut
kepada bank
lain
9 51/Pdt.G/2023/PN.I perkara yang Tergugat Yakub A. Gani PMH Material Tingkat
dm timbul akibat 3.077.492.600 Pertama
perselisihan
dan
sengketa
bisnis antara
penggugat
dan rekanan
kerjanya
yang
menuntut
agar dana
hasil bisnis
tersebut
menjadi milik
pribadi
penggugat
dan bukan
perusahaan
(nasabah
Perseroan)
tempat
bekerja
penggugat.
10 164/Pdt.G/2023/PN. perkara yang Tergugat Evan Indra Wanpresta Material Kasasi
Sby timbul akibat Indriawan si 3.000.000.000
pelaksanaan
kegiatan
usaha
debitur yang
dibiayai oleh
Perseroan
tidak
berjalan
dengan baik
sehingga
timbul
wanprestasi
11 185/Pdt.G/2023/PN. Perkara Tergugat Nenden Herlina PMH Material Banding
blb yang timbul 270.000.000
diakibatkan Immaterrial
adanya 2.000.000.000
keberatan
dari ahli
waris debitur
Perseroan
yang
keberatan
agunan atas
kredit yang
diterimanya
akan disita
129
Page 150
No No. Perkara Uraian Posisi Pihak Lawan Materi Nilai Perkara Status
Perseroan Perkara (Rp,00) Perkara
oleh
Perseroan.
12 8/Pdt.G/2022/PN.Pd perkara yang Tergugat Cepi Sayfudin PMH Material Kasasi
l timbul akibat 1.000.000.000
debitur
Perseroan
yang telah
membayar
lunas
kreditnya
keberatan
bahwa
jaminan
tanah yang
diberikannya
dikembalikan
Perseroan
kepada
pihak yang
namanya
tercantum
dalam
sertifikat
tanah
tersebut
PMH = Perbuatan Melawan Hukum
Perkara Pengadilan Niaga
N No. Perkara Posisi Pihak Lawan Materi Nilai Perkara Status Perkara
o Perseroan Perkara
1 46/Pdt.Sus- Kreditor CV Sinar Anugerah PKPU Sebesar Nilai Proses PKPU
Pailit/2021/PN Niaga Jkt Separatis Lestari Textindo Tagihan Piutang
Pst
2 26/Pdt-Sus-Pembatalan Kreditor PT Istaka Karya Kepailitan Sebesar Nilai Proses
Perdamaian/2022/PN Separatis Tagihan Piutang Kepailitan
Niaga Jkt Pst jo. 23/Pdt-
Sus-PKPU/2012/PN-
Niaga.Jkt.Pst
3. 320/Pdt.Sus- Kreditor PT Sekar Artha Sentosa PKPU Sebesar Nilai Proses PKPU
PKPU/2022/ PN.Niaga Separatis Tagihan Piutang
Jkt Pst
4. 91/Pdt.Sus-PKPU/2022/ Kreditor PT Polowijo Gosari PKPU Sebesar Nilai Putusan PKPU
PN.Niaga Sby Separatis Tagihan Piutang (Homologasi)
5. 62/Pdt.Sus-PKPU/2023/ Kreditor Dziki Dzikrullah Afanda PKPU Sebesar Nilai Proses PKPU
PN.Niaga Jkt Pst Separatis Tagihan Piutang
6. 313//Pdt.Sus- Kreditor PT Ekawira Sarana PKPU Sebesar Nilai Proses PKPU
PKPU/2023/ PN.Niaga Separatis Perkasa Tagihan Piutang
Jkt Pst
7. 43/Pdt.Sus/Pdt-Sus- Kreditor PT Cireamai Putra Kepailitan Sebesar Nilai Proses
Pembatalan Separatis Mandiri Tagihan Piutang Kepailitan
Perdamaian/2023/PN
Niaga Jkt Pst
PMH = Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
130
Page 151
Perkara Pengadilan Pajak
No No. Perkara Posisi Perseroan Pihak Lawan Materi Perkara Nilai Nilai Status
Perkara Perkara Perkara
Awal*) Saat Ini*)
1 005747.15/2019/PP Pemohon Dirjen Pajak PPh Pasal 4(2) 21.959 10.995 Proses
Peninjauan Tahun 2014 Peninjauan
Kembali Kembali
2 009526.15/2020/PP Pemohon Dirjen Pajak PPh Badan 66.015 66.015 Proses
Peninjauan Tahun 2015 Peninjauan
Kembali Kembali
3 014064.15/2022/PP Pemohon Dirjen Pajak PPh Badan 34.964 34.964 Proses
Peninjauan Tahun 2019 Sidang
Kembali Banding
Keterangan:
*) Termasuk denda dan pokok (dalam jutaan Rupiah)
PT Bank BJB Syariah
Perkara Perdata – Ekonomi Syariah
No. Perkara Posisi Pihak Lawan Materi Nilai Perkara Status Perkara
Perseroan Perkara (Rp,00)
679/Pdt.G/2024/PA.Bad PT Hastuka Sarana PMH 2.008.940.683.205 Sidang Tingkat I
Tergugat I
g Karya
Koperasi BMT Al- Perlawanan Tidak ada Banding
430/Pdt.G/2023/PA.CN Tergugat I
Ikhlas
PMH : Perbuatan Melawan Hukum
Perkara Perdata
No. Perkara Posisi Pihak Lawan Materi Nilai Perkara Status Perkara
Perseroan Perkara (Rp,00)
340/Pdt.G/2023/PN.Cbi Tergugat I Andika Prasetya PMH 2.750.000.000 Sidang Tingkat I
82/Pdt.G/2023/PN.Tsm Tergugat H. Jojo Sunaryo Perlawanan Tidak Ada Sidang Tingkat I
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
B.1. KEGIATAN USAHA
Perseroan merupakan salah satu Bank Umum milik Pemerintah Daerah di Indonesia yang memiliki nasabah utama berupa
perorangan, karyawan, koperasi, BUMD, BUMN, beserta institusi lainnya baik Pemerintah maupun swasta. Sampai dengan
31 Maret 2021, Perseroan memiliki 5 Kantor Wilayah, 64 Kantor Cabang, 920 Kantor Cabang Pembantu, 342 Kantor Kas,
183 Cash Recycle Machine dan 1.776 Jaringan ATM.
Per tanggal 31 Desember 2023, total dana pihak ketiga Perseroan dikontribusi oleh dana-dana Pemerintah yang mencapai
Ro23.495.976 juta (18,58%), dana corporate sebesar Rp62.920.097 juta (49,75%) dan dana retail sebesar Rp40.044.661
juta (31,67%). Selain itu Perseroan juga telah menyalurkan pinjamannya kepada debitur di seluruh daerah operasional
Perseroan yang terdiri dari 42,81% debitur kredit konsumer, 16,99% debitur kredit ritel, 14,99% debitur kredit korporasi, 6,91%
debitur kredit komersial, 9,00% debitur kredit KPR, 2,30% debitur kredit BPR dan LKM, 4,16% debitur kredit UMKM dan
sebesar 2,84% debitur kredit internasional.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan melakukan kegiatan usaha perbankan sebagai berikut:
B.1.1. PENGHIMPUNAN DANA
Penghimpunan dana yang diarahkan kepada dana-dana ritel/perorangan disamping mempertahankan nasabah korporasi
maupun instansi dan departemen terkait. Penghimpunan dana dilakukan melalui produk-produk sebagai berikut:
Giro
Dana pihak ketiga dalam Rupiah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana
perintah pembayaran lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan Perseroan. Perseroan memiliki produk giro dengan nama bjb
Giro Rupiah dan bjb Giro Valas. Untuk bjb Giro Rupiah Perorangan dapat diberikan fasilitas kartu ATM.
131
Page 152
Tabungan
Untuk meningkatkan pertumbuhan dana pihak ketiga, Perseroan menyediakan beberapa pilihan produk tabungan yang
disesuaikan dengan kebutuhan nasabah saat ini, tabungan memiliki fasilitas jaringan lebih dari 23.000 ATM di seluruh
Indonesia, dapat melakukan transaksi tarik tunai sampai dengan Rp10 juta, transfer antar bank melalui fasilitas jaringan ATM
Bersama dan/atau jaringan ATM Prima sampai dengan Rp25 juta, dapat dijadikan agunan kredit, fasilitas kartu ATM berfungsi
sebagai kartu debit (Prima Debit) dengan transaksi sampai Rp10 juta, dapat melakukan pembayaran berbagai tagihan serta
suku bunga harian yang kompetitif. Produk tabungan tersebut antara lain sebagai berikut:
✓ Tabungan bjb Tandamata (Tabungan Anda Masa Datang) adalah produk tabungan yang diterbitkan oleh Perseroan
dalam rangka menjangkau golongan masyarakat kecil dan menengah, melalui setoran awal yang relatif ringan dan
diikutsertakan dalam Undian Berhadiah Perseroan
✓ Tabungan bjb Tandamata Gold adalah produk tabungan perorangan yang diterbitkan Perseroan yang bertujuan untuk
menjangkau golongan masyarakat menengah keatas dengan beberapa tambahan fasilitas yang dimiliki diantaranya suku
bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk tabungan lain, diikutsertakan dalam Undian Berhadiah
Perseorangan, fasilitas perlindungan asuransi untuk nasabah yang mencapai saldo tertentu.
✓ Tabungan bjb Tandamata Dollar adalah salah satu produk tabungan valuta asing dari bank bjb tersedia dalam mata
uang Dollar Amerika Serikat (USD) dan Dollar Singapura (SGD). Diperuntukan bagi nasabah perorangan, non
perorangan maupun joint account.
✓ Tabungan bjb Tandamata Bisnis adalah produk tabungan perorangan yang diterbitkan oleh Perseroan dengan fasilitas
dan informasi yang dibutuhkan untuk menjangkau para pelaku usaha nasabah perorangan dengan usaha kecil dan
menengah serta Optimalisasi Dana Usaha Nasabah dengan beberapa fasilitas yang dimiliki diantaranya suku bunga
yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk tabungan lain, fasilitas autotransfer dari rekening Tandamata Bisnis ke
Rekening Giro yang dimiliki oleh nasabah.
✓ Tabungan bjb Tandamata Berjangka adalah Tabungan Anda Masa Datang perorangan dalam mata uang rupiah
dengan jumlah setoran bulanan dan jangka waktu tertentu yang disertai dengan manfaat pertanggungan asuransi sesuai
ketentuan bank. Terdapat rekening utama yang berlaku sebagai rekening sumber dana untuk setoran rutin bjb
Tandamata Berjangka yang dilakukan melalui proses autodebet, yang tanggal pendebetannya dapat dipilih sesuai
dengan keinginan nasabah. Atas saldo bjb Tandamata Berjangka tidak dapat dilakukan pengambilan & penarikan
layaknya tabungan pada umumnya kecuali berniat menutup rekening tersebut. Bjb Tandamata Berjangka akan berakhir
dalam hal telah jatuh tempo / tidak melakukan setoran selama 3 bulan berturut-turut atau atas permintaan nasabah.
✓ Tabungan bjb Tandamata Purnabhakti adalah Produk Tabungan yang diperuntukan bagi nasabah pensiunan dalam
mata uang rupiah yang dipergunakan sebagai media penerimaan untuk pembayaran pensiun kelolaan PT Taspen dan
PT Asabri. Diberikan fasilitasi kartu ATM sesuai dengan permohonan nasabah.
✓ Simpeda (Simpanan Pembangunan Daerah) adalah produk tabungan bersama yang dikeluarkan oleh BPD seluruh
Indonesia, yang diikutsertakan dalam 2 Undian yaitu BPD seluruh Indonesia dan Undian Gratis Berhadiah Perseroan.
Diberikan fasilitas kartu ATM bagi nasabah Simpeda.
✓ TabunganKu adalah Tabungan dalam mata uang rupiah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui budaya menabung. Diperuntukan bagi nasabah perorangan dan tidak diperbolehkan untuk Badan Usaha/ Badan
Hukum maupun Joint Account. Satu orang nasabah hanya memiliki satu rekening TabunganKu di satu bank untuk produk
yang sama, kecuali bagi orang tua yang membuka rekening untuk anak yang masih dibawah perwalian sesuai Kartu
Keluarga yang bersangkutan. Diberikan fasilitasi Kartu ATM bagi nasabah TabunganKu.
✓ Tabungan bjb Tandamata My First adalah Tabungan yang diperuntukan bagi nasabah perorangan berusia 0-17 tahun
dalam mata uang rupiah sebagai tabungan edukasi perbankan sejak dini bagi anak untuk memulai belajar dan
membudayakan menabung. Diberikan fasilitas kartu ATM bagi nasabah Tandamata My First.
✓ Simpanan Pelajar (Tabungan Simpel) adalah produk tabungan bersama yang dikeluarkan oleh OJK yang diperuntukan
untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan
untuk mendorong budaya menabung. Produk SimPel hanya dapat dipasarkan secara kolektif yang didahului dengan
adanya perjanjian kerjasama (PKS) antara Sekolah dengan Perseroan, diperuntukan bagi nasabah perorangan WNI
yang berusia dibawah 17 tahun dan belum memiliki KTP. Perseroan dapat melakukan konversi atau perubahan jenis
tabungan SimPel mejadi produk tabungan bank bjb lainya pada saat nasabah mencapai usia 17 tahun ke atas.
132
Page 153
✓ bjb Tandamata Simuda adalah produk tabungan untuk mendukung budaya menabung bagi pemuda dan mahasiswa.
Diperuntukan bagi nasabah perorangan kelompok usia 18-30 tahun, dengan jumlah setoran bulanan dan jangka waktu
tertentu dengan mekanisme autodebet dari rekening sumber dana, yang dilengkapi perlindungan asuransi jiwa dengan
skema asuransi mikro.
✓ bjb Simuda Investasiku adalah Layanan installment reksa dana bagi nasabah perorangan yang memberikan
kemudahan pembelian produk reksa dana untuk golongan pemuda atau mahasiswa, dengan fitur installment reksa dana
yang dilengkapi perlindungan asuransi jiwa dengan skema asuransi mikro.
Deposito
Seperti kegiatan usaha di setiap bank pada umumnya, Perseroan juga menyediakan produk-produk deposito yang ditawarkan
kepada nasabah antara lain sebagai berikut:
✓ bjb Deposito Berjangka adalah Simpanan berjangka pihak ketiga baik perorangan maupun non perorangan dalam
mata uang rupiah pada bank yang penarikanya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara
deposan dengan bank. Pencairan yang dilakukan sebelum jatuh tempo akan dikenakan biaya penalti berupa tidak
dibayarkanya bunga berjalan. Jangka waktu penempatan bjb deposito berjangkaadalah 1,3,6,12,24 bulan. Terdapat
fasilitas Automatic Roll Over (ARO) yaitu perpanjangan secara sistem pada deposito yang telah jatuh tempo. Bunga
yang diperoleh dapat dipindahbukukan ke rekening bank bjb maupun di transfer ke rekening bank lain.
✓ bjb Deposito Suka-Suka adalah Simpanan berjangka pihak ketiga perorangan dalam mata uang rupiah pada bank
yang dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa dikenaka biaya penalti, diperuntukan bagi nasabah perorangan. Jangka
waktu penempatan bjb deposito suka-suka adalah 1,3,6,12 bulan. Terdapat fasilitas Automatic Roll Over (ARO) yaitu
perpanjangan secara sistem pada deposito yang telah jatuh tempo. Bunga yang diperoleh dapat dipindahbukukan ke
rekening bank bjb maupun di transfer ke rekening bank lain.
✓ bjb Deposito Valas adalah Simpanan berjangka pihak ketiga baik perorangan, non perorangan maupun joint account
dalam mata asing (USD,SGD,EUR,JPY) pada bank yang penarikanya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu
berdasarkan perjanjian antara deposan dengan bank. Jangka waktu penempatan bjb deposito berjangka adalah
1,3,6,12,bulan. Apabila dicairkan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan biaya penalti, dan bunga berjalan tidak
dibayarkan.
✓ bjb Deposito Diskonto adalah simpanan berjangka atas nama nasabah dengan pembayaran bungan dibuka yang
dikeluarkan oleh bank yang bukti simpananya tidak dapat diperjualbelikan. Jangka waktu deposito berjangka diskonto
adalah 1,3,6,12 bulan.
Berikut ini merupakan pertumbuhan dana pihak ketiga Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Giro 21.259.883 24,762.436
Tabungan 31.276.436 26.548.140
Deposito 73.883.498 70.438.502
Total 126.419.817 121.749.083
B.1.2. PENYALURAN DANA
Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, maka penyaluran dana lebih
diarahkan kepada peningkatan kredit dan pembiayaan ritel yang memberikan multiplier effect kepada seluruh sektor usaha
kecil, serta penyaluran program kredit kepada debitur-debitur binaan yang prospektif dengan tetap mengatur kesesuaian
penyaluran kredit konsumtif dan produktif secara bertahap. Sedangkan untuk dana-dana yang belum tersalurkan dalam
bentuk kredit, dioptimalkan dalam bentuk penempatan dana dan pembelian surat berharga dengan memperhatikan faktor
likuiditas, rentabilitas dan risiko.
133
Page 154
Penyaluran dana Perseroan kepada nasabah dilakukan melalui berbagai produk-produk sebagai berikut:
Kredit Umum
a. bjb Kredit Guna Bhakti
Fasilitas kredit dengan tujuan multiguna bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/Non-ASN berpenghasilan tetap yang gajinya
sudah/ belum disalurkan melalui bank bjb.
b. bjb Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB)
Fasilitas kredit dengan tujuan multiguna bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun dengan jangka waktu kredit dapat
melintasi usia pensiun.
c. bjb Kredit Purna Bhakti (KPB)
Fasilitas kredit bagi Calon Debitur/Debitur dengan status Pensiun Sendiri atau Pensiun Janda/Duda yang pensiun
bulanannya telah disalurkan melalui bank atau kantor bayar lainnya dimana sumber pengembaliannya berasal dari
pensiun bulanan.
d. bjb Back to Back Loan
Fasilitas kredit bagi kepada debitur perorangan dengan jaminan berupa Agunan Kas.
e. bjb KPR
Fasilitas kredit kepada Calon Debitur perorangan untuk pembiayaan kepemilikan Properti, baik pembelian baru atau
second dengan beragam tujuan fasilitas kredit: Pembelian Rumah (rumah tapak/ apartemen/ ruko/ rukan/ lainnya), Take
Over XTRA, Top Up, Membangun, dan Multiguna.
f. bjb KKB
Pemberian fasilitas kredit kepada Debitur perorangan dengan tujuan pembelian kendaraan bermotor atau kendaraan
bermotor berwawasan lingkungan non produktif, baik baru maupun bekas atau tujuan refinancing multiguna dan atau
tujuan take over pengambilalihan kredit di Lembaga Jasa Keuangan.
g. bjb MLT BPJS Ketenagakerjaan
Fasilitas kredit konsumtif yang diberikan Bank kepada calon debitur peserta BPJS Ketenagakerjaan berupa Kredit
Pemilikan Rumah, Pinjaman Uang Muka Perumahan, Pinjaman Renovasi Perumahan.
h. bjb KPR Sejahtera FLPP
Pembiayaan rumah bersubsidi berkerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat untuk mewujudkan rumah
idaman dengan suku bunga rendah sepanjang tenor, cicilan ringan, dan jangka waktu panjang untuk rumah tapak atau
rumah susun.
i. bjb KPR TAPERA
Fasilitas kredit konsumtif yang diberikan bank bjb kepada Calon Debitur perorangan yang berpenghasilan rendah berupa
Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Renovasi Rumah, dan Kredit Pembangunan Rumah.
j. bjb KPR Gaul
Fasilitas kredit bagi Calon Debitur anak muda/generasi milenial yang memiliki fix income dan ingin memiliki rumah
dengan bunga kompetitif serta uang muka minimal 0%.
k. bjb KPR Lelang
Fasilitas kredit bagi Calon Debitur yang ingin memiliki properti/properti usaha (rumah tapak/rumah toko/toko/kantor dan
lainnya) melalui mekanisme Lelang baik dari bank bjb ataupun bank lain.
l. bjb Credit Card
Kartu kredit co-branding hasil kolaborasi dua bank besar, yaitu bank bjb dan BNI. Pemegang Kartu akan mendapatkan
double benefit, karena selain dapat menikmati program diskon yang diciptakan eksklusif dari bank bjb, nasabah juga
dapat menikmati fitur dan manfaat serta promo dari kartu kredit BNI regular.
m. bjb Kredit Mikro Utama
Fasilitas Kredit bagi para pelaku usaha perorangan, Badan Usaha (PT, CV) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
dalam sektor ekonomi produktif berskala Mikro, Kecil dan Menengah yang telah menjalankan usahanya selama minimal
2 (dua) tahun dengan plafon pinjaman maksimal Rp500.000.000.
134
Page 155
n. Kredit Usaha Kecil Menengah (KUKM)
Fasilitas kredit bagi para pelaku baik perorangan maupun badan usaha dalam sektor ekonomi produktif yang masuk
kategori
Usaha Kecil dan Menengah yang telah menjalankan usahanya selama minimal 3 (tiga) tahun dengan plafon pinjaman di
atas
Rp500.000.000 sampai dengan maksimal Rp2.000.000.000.
o. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Fasilitas kredit bagi para pelaku baik perorangan maupun badan usaha dalam sektor ekonomi produktif yang masuk
kategori Mikro, Kecil dan Menengah dengan usaha telah berjalan minimal 6 (enam) bulan dengan plafon maksimal
Rp500.000.000. Jenis KUR terdiri dari KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus dan KUR Penempatan
PMI.
p. bjb Kredit Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG)
Fasilitas kredit kepada Petani, Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani dan Koperasi dengan jaminan Resi Gudang,
dan mendapatkan subsidi Bunga dari Pemerintah. Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang
disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang.
q. Kredit bjb Mesra
Fasilitas kredit bagi masyarakat kecil yang belum bankable dengan plafond maksimal Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
Kredit bjb Mesra memiliki keunggulan bunga 0%, tanpa agunan dan bebas biaya provisi.
r. Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi Terpadu (PESAT)
Selain memberikan permodalan, bank bjb memiliki program pendampingan yaitu Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi
Terpadu (PESAT) yang bertujuan untuk untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas usaha para pelaku UMKM agar
semakin maju dan berkembang. PESAT bank bjb terdiri dari 3 (tiga) Pilar yaitu Pilar pertama Pesat Kapasitas Usaha,
Pilar kedua Pesat Wirausaha Baru dan Pilar Ketiga Pesat Go Digital.
s. bjb Kredit Cash Collateral
Fasilitas kredit dengan agunan Cash Collateral (agunan yang bersifat likuid yaitu berupa uang kas atau yang
dipersamakan dengan uang kas antara lain giro, tabungan dan deposito).
t. bjb Kredit Investasi
Fasilitas kredit untuk membiayai kebutuhan barang-barang modal atau aktiva tetap dalam rangka rehabilitasi,
modernisasi, ekspansi (perluasan), relokasi maupun project financing atau refinancing.
u. bjb Kredit Modal Kerja
Fasilitas kredit untuk membiayai aset lancar dan/ataumenggantikan hutang dagang, serta membiayai kegiatan
operasional perusahaan sesuai dengan karakter bisnisnya.
v. bjb Kredit Modal Kerja Kontrak
Fasilitas kredit modal kerja untuk membiayai kebutuhan modal kerja Debitur yang memperoleh kontrak pengadaan
barang/jasa atau penyelesaian suatu proyek dalam rangka pelaksanaan jasa konstruksi dan usaha penyediaan
bangunan.
w. bjb Kredit Modal Kerja Kepada Pengembang
Fasilitas kredit modal kerja untuk untuk membiayai kebutuhan modal kerja pengembang dalam melaksanakan pekerjaan/
kegiatan konstruksi pengadaan bangunan dan/atau sarana dan prasarana yang dimaksudkan untuk dijual.
x. bjb Kredit Modal Kerja Resi Gudang
Fasilitas kredit modal kerja yang diberikan dengan jaminan komoditas yang disimpan dalam gudang untuk Debitur yang
tidak dalam kategori penerima kredit melalui Skema Subsidi Resi Gudang.
y. bjb Kredit Jangka Pendek
Fasilitas Kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan calon debitur/debitur untuk pemenuhan deficit cash flow
dalam jangka waktu pendek.
z. bjb Kredit Kepada Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
Fasilitas kredit kepada BPR untuk tujuan ekspansi usaha.
135
Page 156
å. bjb Kredit Kepada Koperasi
Fasilitas kredit kepada Koperasi untuk tujuan penambahan modal kerja.
ä. bjb Kredit Modal Kerja Kepada Lembaga Pembiayaan
Fasilitas kredit kepada lembaga pembiayaan yang bertujuan untuk membiayai kebutuhan modal kerja Lembaga
Pembiayaan dengan pola executing.
ö. Pinjaman Daerah
Fasilitas kredit yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota/Provinsi untuk membiayai kegiatan investasi
maupun deficit cash flow daerah.
aa. Receivable Financing
Fasilitas kredit kepada penjual/seller dalam rangka pembiayaan perdagangan.
bb. Kredit Investasi Kepada PDAM
Fasilitas kredit kepada PDAM untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan
atau pendirian proyek baru.
cc. Distributor Financing
Fasilitas kredit kepada Distributor dan/atau Sub Distributor sebagai jaminan pembayaran atas pengiriman produk dari
Principal/ Main Distributor.
Berikut ini merupakan pertumbuhan kredit yang diberikan oleh Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Konsumer 49.535.855 47.143.365
Ritel 19.749.628 18.479.344
Korporasi 25.526.157 16.527.086
Komersial 7.937.368
KPR 10.507.382 9.183.365
BPR dan LKM 2.673.400 3.007.780
UMKM 4.842.026 3.979.520
International 3.307.940 -
Total 116.142.388 106.257.828
Prosedur Pengajuan dan Pemberian Kredit
Kebijakan Perseroan dalam proses pemberian kredit dan pengawasan kredit adalah sebagai berikut:
I. Tahap Penetapan Target Market
- Melakukan identifikasi awal terhadap bidang usaha debitur/calon debitur yang potensial yang akan dibiayai oleh
Perseroan.
- Relationship Officer melakukan pemetaan terhadap potensi kredit yang diselaraskan dengan penetapan target
market.
- Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan untuk analisa kredit yang diajukan oleh debitur/calon debitur.
- Melakukan dokumentasi kredit dan administrasi kredit.
II. Tahap Verifikasi
- Menetapkan Risk Acceptance Criteria (RAC) sebagai ketentuan minimum yang ditetapkan sebagai pre-
screening calon debitur.
- Melakukan credit checking yang dilakukan oleh Unit Bisnis dan merupakan media verifikasi mengenai reputasi dan
untuk memperoleh keyakinan atas kondisi usaha debitur/calon debitur. Credit checking dapat dilakukan melalui
bank checking, trade checking dan referensi.
- Menerapkan model pemeringkatan (credit rating) yang merupakan salah satu metode yang digunakan dalam upaya
mitigasi risiko kredit. Untuk kredit komersial, model pemeringkatan yang digunakan berupa credit rating yang
mengurutkan debitur/calon debitur, fasilitas, dan/atau proyek pekerjaan berdasarkan tingkat risiko terjadinya gagal
136
Page 157
bayar (probability of default). Credit rating dilaksanakan oleh Unit Bisnis dan Unit risk reviewer dilakukan review
secara berkala. Apabila terdapat informasi kualitatif yang berdampak signifikan terhadap kondisi debitur/calon
debitur, segera dilakukan review atas credit rating tersebut oleh Unit Bisnis dan Unit Risk Reviewer untuk melihat
dampaknya terhadap credit rating dan/atau rating debitur/calon debitur.
III. Tahap Analisa Kredit
- Melakukan analisa kredit berdasarkan data dan informasi yang telah dikumpulkan dari debitur/calon debitur.
- Ketika data dan informasi debitur/calon debitur telah lengkap, akan dilanjutkan dengan keputusan kredit yang
ditetapkan oleh manajemen Perseroan yang menggunakan four eyes principle dengan tetap memperhatikan
prinsip-prinsip kehati-hatian (prudent banking principles).
- Komite kredit Perseroan akan melakukan evaluasi dan memutuskan permohonan kredit dalam jumlah tertentu yang
ditetapkan oleh Direksi.
- Selanjutnya Perseroan akan menerbitkan Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) yang ditujukan kepada calon
debitur yang berisi penawaran pemberian fasilitas kredit kepada calon debitur termasuk di dalamnya syarat dan
ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon debitur dan bersifat tidak mengikat. SPPK ini dimaksudkan agar calon
debitur memahami terlebih dahulu hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan pemberian kredit dan mempersiapkan
segala sesuatu yang diperlukan oleh Perseroan.
IV. Tahap Persetujuan Kredit
- Setelah debitur/calon debitur menyetujui SPPK Perseroan, akan dilanjutkan dengan proses penerbitan perjanjian
kredit dan penandatanganan perjanjian kredit antara Perseroan dengan debitur/nasabah. Perjanjian kredit ini
mengatur hak dan kewajiban para pihak sebagai akibat adanya pinjam meminjam uang.
Selain penghimpunan dan penyaluran dana, Perseroan melayani jasa-jasa perbankan lainnya antara lain:
1. bjb digi
2. bjb digicash
3. bjb EDC
4. bjb e-SAMSAT Jabar
5. bjb e-Tax
6. bjb edu-pay
7. bjb Tip FX
8. bjb Deposito on Call
9. bjb Custody
10. bjb Wali Amanat
11. bjb DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan)
12. bjb Remittance
13. bjb Quick Cash
14. bjb Bisa (Laku Pandai)
15. bjb Call
16. bjb Cash Management Service
17. Internet Banking Corporate
18. Signal (Samsat Digital Nasional)
19. Jaminan Bank (Garansi Bank)
20. Letter of Credit & SKBDN
21. Pre Post Shipment Financing
22. Inkaso
23. Kiriman Uang
24. Western Union
25. Transfer Kliring Antar Wilayah (Intercity Clearing)
26. BPDnet Online
27. Fasilitas Safe Deposit Box (SDB)
28. Bancassurance
29. Reksadana
30. Produk Treasury
31. Mobile Banking (M-ATM Bersama)
32. Layanan bjb Precious
33. Layanan Weekend Banking
34. Layanan Kas Mobil
35. Layanan Penerimaan Pencairan Jaminan dan Pembayaran BUBM BPJS Ketenagakerjaan
36. Layanan Penerimaan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan.
137
Page 158
B.2. JARINGAN DISTRIBUSI
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan memiliki 5 kantor wilayah dengan dengan rincian sebagai berikut:
Wilayah Kantor Cabang Kantor Cabang Pembantu Kantor Kas ATM
Kantor wilayah I 17 260 108 517
Kantor wilayah II 16 190 76 397
Kantor wilayah III 13 221 100 408
Kantor wilayah IV 10 117 67 365
Kantor wilayah V 8 32 1 89
Total 64 820 352 1.776
B.3. PEMASARAN
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan menghadapi pesaing yang memiliki kegiatan usaha yang sejenis. Oleh
karena itu, Perseroan senantiasa meningkatkan mutu pelayanan dan strategi pemasaran yang efektif menghadapi
pertumbuhan kebutuhan nasabah yang semakin bervariasi. Berikut ini merupakan strategi pemasaran yang dijalankan oleh
Perseroan:
Pemasaran Kredit
1. Program pemberian tingkat suku bunga khusus yang disesuaikan dengan local demand untuk Kantor Cabang bank bjb,
baik di wilayah Jawa Barat maupun di luar wilayah Jawa Barat
2. Program pemberian tingkat suku bunga khusus yang diberikan kepada debitur new, debitur top up dan debitur mengulang
produk bjb Kredit Guna Bhakti
3. Program pemberian reward/insentif kepada nasabah Perseroan yang dapat memberikan referral debitur kredit konsumer
4. Program Penghargaan Nasabah Setia
5. Program bjb Perjalanan Religi
6. Program bjb Musisi
Pemasaran Kredit Ritel
• Optimalisasi penyaluran bjb KGB Pola 2 atas PKS Nasional
• Referral marketing melalui pemberian komisi/benefit kepada mitra bank bjb yang telah memberikan referral debitur melalui
program All Get Member
• Pricing melalui pemberlakuan program marketing berupa sweetener kepada calon debitur/debitur eksisting melalui pricing
khusus
• Pengembangan infrastruktur di sektor teknologi informasi secara bertahap
• Kolaborasi dengan pihak TASPEN, ASABRI dan DAPEN dalam kegiatan sosialisasi
• Kolaborasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)/Badan Kepegawaian
Daerah (BKD)
• Kolaborasi dengan himpunan/paguyuban pensiunan seperti Persatuan Wredatama Reupblik Indonesia
Pemasaran Kredit Korporasi
• Menyalurkan kredit terhadap sektor industri yang potensial sesuai dengan portofolio guideline
• Meningkatkan fee based income melalui pola pembiayaan sindikasi
• Meningkatkan kerjasama yang baik dengan lembaga dan instansi
• Pemetaan potensi kredit di antaranya melalui referral, internal data mining, eksternal data mining dan media searching
• Memberikan suku bunga khusus dengan dasar perhitungan Customer Profitability Analysis (CPA)
• Secara aktif melakukan cross selling produk kredit dengan menggali potensi lain debitur dalam hal penempatan dana
dalam bentuk giro, tabungan dan deposito yang dapat meningkatkan CASA bank, serta menggali kebutuhan kredit lainya
Pemasaran Kredit Komersial
• Memberikan penawaran untuk pembiayaan pinjaman daerah dan pembiayaan kepada RSUD
• Melakukan re-mapping potensi dan top up debitur eksisting yang memenuhi RAC dan melakukan mapping BPR dan
Koperasi yang berkinerja baik untuk dilakukan penawaran
Pemasaran Kredit UMKM
• Fokus terhadap monitoring pipeline denga mengoptimalkan monitoring terhadap pergerakan dan eksekus pipeline dari
kantor cabang oleh kantor wilayah
• Optimalisasi data pipeline calon debitur
138
Page 159
• Optimalisasi penawaran top up dengan cara kantor cabang fokus melakukan penawaran top up kepada debitur eksisting
• Melakukan monitoring on ccall terhadap debitur dengan kolektabilitas 2
• Optimalisasi pola kemitraan dan penyaluran KUR TKI
• Pengembangan produk dan penyempurnaan bisnis proses
• Pengembangan sistem aplikasi proses kredit yang terintegrasi melalui aplikasi bjb Mesra, DiSentra dan bjbLaku
• Penyaluran Kredit UMKM pola channeling melalui lembaga financial technology
• Refreshment dan peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan team UMKM
• Mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam penyaluran kredit produktif untuk segmen UMKM melalui Kredit
Usaha Rakyat, Kredit Skema Subsidi Resi Gudang serta Kredit bjb Mesra
• Meningkatkan Promosi produk dan layanan UMKM melalui media online dan offline
Pemasaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
Perseroan memasarakn berbagai produk dan program KPR dengan keunikan fitur serta promo menarik untuk para calon debitur.
Strategi Pemasaran Dana Pihak Ketiga
• Peningkatan dan pengembangan fitur baik produk maupun layanan yang dapat menunjang kebutuhan nasabah di era
digital untuk menyediakan layanan perbankan yang lebih efisien guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional
• Sinergitas dan kolaborasi dengan BPD-BPD lain di seluruh Indonesia untuk menambah feebased income Perseroan
• Menyelenggarkan program promosi tematik yang menarik dan tepat sasaran
Strategi Pemasaran bjb Prioritas
• Menyelenggarkan program promosi dan kegiatan yang menarik dan tepat sasaran
Strategi Pemasaran Wealth Management
• Perseroan melakukan berbagai aktivitas dan program promosi produk untuk meningkatan penjualan reksa dana dan
bancassurance
Strategi Pemasaran International and Transaction Banking
• Melakukan review dan penambahan counterparty untuk mendukung bisnis bank
• Mempertahankan hubungan yang baik dan menggali potensi kerjasama dengan counterparty serta melakukan cross
selling berbagai produk yang dimiliki
• Peningkatan credit line sesuai dengan kebutuhan bisnis namun tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian
• Optimalisasi utilisasi credit line dalam rangka peningkatan bisnis dan pendapatan bank
• Menyediakan produk trade finance dengan tarif yang kompetitif dan optimalisasi trade facility yang sudah dibentuk
• Melakukaan pemasaran terintegrasi produk trade finance and value chain
• Melakukan Promosi untuk produk remitansi
• Melakukan sales visit kepada nasabah yang transaksinya masih belum optimal
• Melakukan ekspansi bisnis dengan Perusahaan Aggregator terkait kerjasama pembayaran tagihan Perusahaan Air
Minum (PAM)
Strategi Pemasaran Treasury
• Target pasar produk Treasury adalah nasaban perorangan dan non perorangan yang terbagi berdasarkan kebutuhan
produk yang ditawarkan
Strategi Pemasaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan
• Memperkuat branding DPLK Perseroan diseluruh wilayah kerja jaringan kantor bank bjb dalam rangka meningkatkan
jumlah kepesertaan
• Meningkatkan program marketing untuk memperluas pasar melalui literasi dan inklusi sesuai dengan potensi calon
peserta milenial dan Gen-Z
• Optimalisasi penetrasi ke potensial customer dan captive market (existing customer)
• Meningkatkan program pemasaran dan kolaborasi dengan pendiri untuk menjadikan DPLK sebagai rantai produk
Perseroan
B.4. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA
Di tengah perlambatan ekonomi global dengan ketidakpastian yang tinggi, tekanan inflasi secara global diprakirakan masih
tinggi dipicu oleh kenaikan harga energi dan pangan akibat eskalasi konflik geopolitik, serta fenomena El Nino. Ekonomi global
diprakirakan melambat menjadi 2,8% pada 2024. Penurunan inflasi di negara maju, termasuk AS, berlanjut, meski masih
berada di atas sasaran, sementara inflasi Tiongkok menurun dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang melambat. Siklus
139
Page 160
kenaikan suku bunga kebijakan moneter negara maju, termasuk Fed Funds Rate (FFR), diprakirakan telah berakhir meskipun
masih bertahan tinggi pada semester I 2024, dengan kemungkinan akan mulai menurun pada semester II 2024. Yield obligasi
Pemerintah negara maju, termasuk US Treasury, menurun secara gradual tapi masih berada di level tinggi sejalan dengan
premi risiko jangka Panjang (term-premia) terkait besarnya pembiayaan fiskal dan utang pemerintah AS. Tekanan penguatan
nilai tukar dolar AS terhadap berbagai mata uang dunia juga berkurang. Perkembangan tersebut mendorong berlanjutnya
aliran masuk modal asing dan mengurangi tekanan pelemahan nilai tukar di emerging market.
Perekonomian Indonesia diproyeksikan tetap tumbuh baik dan berdaya tahan terhadap dampak rambatan global. Percepatan
belanja negara terkait penyelenggaraan Pemilu dan penguatan peran APBN sebagai shock absorber diharapkan dapat
mendorong konsumsi Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Pada 2024, pertumbuhan ekonomi Indonesia
diprakirakan meningkat dalam kisaran 4,7%-5,5% didukung oleh permintaan domestik utamanya berlanjutnya pertumbuhan
konsumsi serta peningkatan investasi khususnya bangunan sejalan dengan berlanjutnya pembangunan Proyek Strategis
Nasional (PSN) termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Sementara itu, kinerja ekspor diprakirakan belum kuat sebagai dampak
perlambatan ekonomi global dan penurunan harga komoditas.
Transmisi kebijakan moneter berjalan dengan baik. Suku bunga pasar uang (IndONIA) bergerak dalam kisaran BI-Rate
sebesar 5,81% pada 16 Januari 2024. Suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tercatat menarik pada level
6,68%, 6,78% dan 6,87% masing-masing untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan pada 15 Januari 2024 sehingga mendukung
efektivitas SRBI sebagai instrumen moneter yang pro-market. Sementara itu, suku bunga perbankan tetap rendah dipengaruhi
oleh likuiditas perbankan yang memadai serta kebijakan transparansi SBDK yang meningkatkan efisiensi suku bunga
perbankan. Ke depan, pertumbuhan kredit diprakirakan meningkat dalam kisaran 10%12% pada 2024, sejalan dengan tetap
kuatnya pertumbuhan ekonomi domestik. Kinerja transaksi ekonomi dan Keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem
pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Nilai transaksi digital banking diproyeksikan meningkat 9,11% (yoy) hingga
mencapai Rp63.803,77 triliun pada tahun 2024. Sementara nilai transaksi Uang Elektronik (UE) diproyeksikan meningkat
25,77% (yoy) hingga mencapai Rp1.051,24 triliun pada tahun 2024.
Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi domestic yang diprediksi rebound di kisaran 4%-5%, maka harus didukung oleh
pertumbuhan kredit perbankan. Untuk pertumbuhan kredit tahun 2021 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan
pertumbuhan kredit tumbuh sebesar 7% -9%, sementara DPK akan tumbuh pada kisaran 8%.
Dengan proyeksi tersebut bank bjb yakin memiliki prospek yang baik serta peluang untuk terus tembuh secara berkelanjutan.
Peluang yang dimiliki bank bjb antara lain sebagai berikut:
1. Berdasarkan skala pasar, sebagian besar Kantor Cabang bank bjb masih menjadi market nichers di wilayah
operasionalnya sehingga masih memiliki peluang yang cukup besar untuk meningkatkan pangsa pasarnya dari sisi aset,
baik DPK maupun kredit
2. Semakin meningkatknya literasi keuangan masyarakat melalui program yang dicanangkan oleh Bank Indonesia dan
Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka menerapkan kebijakan keuangan inklusif sebagai suatu bentuk pendalaman
layanan keuangan (financial service deepening) yang ditujukan kepada masyarakat ini the botton of the pyramid untuk
memanfaatkan produk dan jasa keuangan formal seperti sarana menyimpan uang yang aman (keeping), transfer,
menabung maupun pinjaman dari asuransi.
3. Kegiatan pelaku ekonomi yang cukup tinggi di Provinsi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta merupakan potensi
pengembangan perkreditan dan pendanaan.
4. Berbagai proyek pembangunan infrastruktur, termasuk Proyek Strategis Nasional berada di wilayah kerja Jawa Barat
dan Banten, sehingga bank bjb memiliki kesempatan untuk memaksimalkan penyaluran kredit dan mampu mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah secara optimal.
5. Dukungan dari Pemerintah Daerah secara konsisten dan berkesinambungan dalam mengembangkan bank bjb sebagai
penggerak dan pendorong laju perekonomian di daerah
6. Potensi yang masih besar dalam pengembangan produk digital untuk menyasar segmen ritel dan membangun eksositem
bisnis bank bjb.
Berdasarkan hal yang telah dijabarkan di atas, bank bjb optimis untuk dapat senantiasa meningkatkan kinerja dalam jangka
pendek maupun jangka panjang secara berkelanjutan. Hal ini didasarkan pada kekuatan yang dimiliki oleh bank bjb yaitu:
1. Berada di Provinsi Jawa Barat dan Banten yang mempunyai sumber daya alam yang luas, sumber daya manusia dan
kawasan industri besar serta kegiatan ekonomi yang terus berkembang.
2. Sebagai institusi pengelola keuangan kas daerah bank bjb memiliki akses yang luas dalam menghimpun dan
menyalurkan dana masyarakat serta telah tercatat sebagai perusahaan publik yang melantai di Bursa Efek Indonesia
(BEI).
140
Page 161
3. Memiliki basis nasabah yang loyal dalam jumlah sangat besar yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), para Pensiunan dan
masyarakat lokal, terutama di wilayah Jawa Barat dan Banten sehingga memudahkan dalam pembangunan ekosistem
transaksi.
4. Memiliki jaringan kantor yang relatif menyebar di lingkungan kegiatan ekonomi yang cukup tinggi di Provinsi Jawa Barat,
Banten dan DKI Jakarta yang merupakan pusat serta penopang laju perekonomian di Indonesia. Selain itu juga
didukung juga oleh jaringan kantor lainnya yang sudah tersebar di 14 Provinsi di Indonesia.
5. Telah ditunjuknya bank bjb sebagai partner dari Pemerintah Pusat yang melaksanakan penyaluran gaji Pemerintahaan
Pusat yang ditempatkan di Daerah.
6. Transformasi digital bank bjb melalui pengembangan layanan berbasis digital seperti transaksi dengan bjb Digi menjadi
lebih mudah karena fitur layanan terintegrasi melalui mobile banking system bank bjb.
7. Memiliki program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu (PESAT) yang mencakup Program Pesat Sehat dan
Produkif. Program Pesat Kapasitas Usaha dan Program Pesat Wirausaha Baru dalam rangka untuk meningkatkan
kompetensi dan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
8. Berbagai penghargaan yang telah diperoleh bank bjb selama beberapa periode baik untuk kategori daerah, nasional
maupun internasional dari berbagai lembaga Swasta, BUMD/ BUMD maupun Pemerintah serta lembaga-lembaga
lainnya.
Strategi Usaha
Untuk dapat menangkap berbagai peluang yang dimiliki bank bjb, maka arahan strategi yang tertuang dalam bentuk Arahan
Strategi Direksi Tahunan (ASDT) tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Optimalisasi pangsa pasar kredit secara prudent dengan portofolio management business melalui pengembangan
digitaliasi dan menjaga kualitas kredit
2. Menjaga likuiditas yang sustain dengan optimalisasi share of wallet untuk mendukung akselerasi penyaluran dana
3. Menyediakan solusi berbasis teknologi informasi guna mendukung bisnis dengan keamanan informasi yang terkendali
4. Peningkatan pendapatan melalui pemanfaatan potensi bisnis lainnya dan pengembangan bisnis secara anorganik serta
pengelolaan biaya secara efektif dan efisien
5. Memperkuat struktur modal dan mendorong peningkatan kompetensi, produktivitas serta integritas human capital
6. Memperkuat sinergi untuk membangun ekosistem inklusi keuangan dan akselerasi transaksi instrumen keuangan
berkelanjutan
7. Mendukung pengelolaan manajemen risiko yang efektif dan penguatan governance serta compliance dalam mencapai
kinerja bank bjb yang berkelanjutan
Kecenderungan Usaha
Pada tanggal laporan keuangan terakhir hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kecenderungan,
ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan
pendapatan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang
dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi kondisi keuangan masa datang.
Kebijakan Riset dan Pengembangan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kebijakan terkait riset dan pengembangan dalam
menjalankan kegiatan usaha utama Perseroan.
B.5. PERSAINGAN USAHA
Perseroan sebagai bank konvensional, secara umum, menghadapi persaingan dengan seluruh bank umum yang ada di
Indonesia dalam menentukan penguasaan pasar. Persaingan usaha tersebut antara lain dapat dilihat berdasarkan jumlah
aset yang dimiliki, jumlah dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun dan jumlah pinjaman yang diberikan oleh Perseroan.
Berikut ini tabel pangsa pasar Perseroan di industri perbankan Indonesia per tanggal 29 Februari dan 29 Februari 2023
141
Page 162
(dalam miliar Rupiah)
29 Februari
Kriteria Keterangan
2024 2023
Jumlah Aset Industri 11.121.426 10.422.140
Perseroan 172.449 159.901
Pangsa Pasar 1,55% 1,53%
Jumlah DPK Industri 3.747.642 3.597.838
Perseroan 123.701 116.194
Pangsa Pasar 3,30% 3,23%
Jumlah Kredit Industri 7.188.333 6.445.815
yang Diberikan Perseroan 114.125 106.356
Pangsa Pasar 1,59% 1,65%
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (SPI OJK) Februari 2024
Perbandingan Rasio Keuangan dengan rata-rata industri Bank Umum
(dalam miliar Rupiah)
29 Februari
Kriteria Keterangan
2024 2023
CAR Industri 27,83% 26,01%
Perseroan 19,61% 21,07%
BOPO Industri 91,68% 82,16%
Perseroan 89,10% 88,69%
ROA Industri 2,55% 2,78%
Perseroan 0,95% 1,00%
LDR Industri 84,25% 80,00%
Perseroan 87,83% 87,84%
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia (SPI) & Laporan Keuangan Publikasi Perseroan
Pangsa Pasar Berdasarkan Jumlah DPK
Total DPK Perseroan sampai dengan 29 Februari 2024 tercatat sebesar Rp123.701 miliar atau tumbuh sebesar 6,46% secara
year on year (yoy). Dari total DPK tersebut, Perseroan berhasil menguasai pangsa pasar sebesar 3,30% di periode 29
Februari 2024.
Pangsa Pasar Berdasarkan Kredit yang Diberikan
Total kredit Perseroan sampai dengan 29 Februari 2024 tercatat sebesar Rp114.125 miliar atau tumbuh sebesar 7,30%
secara year on year (yoy). Dari total kredit tersebut, Perseroan berhasil menguasai pangsa pasar sebesar 1,59% di periode
29 Februari 2024
B.6. KESEHATAN PERSEROAN
Mengacu pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 14/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, Tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kondisi Perseroan yang dilakukan
terhadap Risiko dan kinerja Perseroan.
Perseroan wajib melakukan penilaian Tingkat Kesehatan Bank secara self assessment untuk posisi akhir bulan Juni dan
Desember. Penilaian Tingkat Kesehatan dengan pendekatan Risiko (Risk-Based Bank Rating) tersebut dilakukan dengan
cakupan penilaian terhadap faktor-faktor:
a. Profil Risiko;
b. Tata Kelola;
c. Rentabilitas; dan
d. Permodalan.
Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank ditetapkan berdasarkan analisis yang komprehensif dan terstruktur dengan
memperhatikan materialitas dan signifikansi masing-masing faktor penilaian.
Peringkat Komposi Tingkat Kesehatan Bank dikategorikan sebagai berikut:
a. Peringkat Komposit 1 (PK-1) mencerminkan kondisi Bank yang secara umum Sangat Sehat.
b. Peringkat Komposit 2 (PK-2) mencerminkan kondisi Bank yang secara umum Sehat.
142
Page 163
c. Peringkat Komposit 3 (PK-3) mencerminkan kondisi Bank yang secara umum Cukup Sehat.
d. Peringkat Komposit 4 (PK-4) mencerminkan kondisi Bank yang secara umum Kurang Sehat.
e. Peringkat Komposit 5 (PK-5) mencerminkan kondisi Bank yang secara umum Tidak Sehat.
Hasil penilaian secara self assessment Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Perseroan per 31 Desember 2023 adalah
sebagai berikut:
Peringkat Komposit
Faktor Penilaian
30 Desember 2023
Profil Risiko 2
Tata Kelola 1
Rentabilitas 2
Permodalan 2
Peringkat komposit 2
Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Perseroan posisi 31 Desember 2023, OJK telah menyatakan bahwa Tingkat
Kesehatan Perseroan berada pada PK 2 (Sehat) yaitu Kondisi Perseroan secara umum sehat, sehingga dinilai mampu
menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Hal ini tercermin dari
peringkat faktor penilaian antara lain profil risiko, penerapan tata kelola, rentabilitas dan permodalan yang secara umum baik.
B.7. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”)
1. Hak Merek “SUKA-SUKA” yang terdaftar di bawah No.IDM000318924 tanggal 5 Maret 2020 untuk kelas 36, untuk
jangka waktu 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan (5 Maret 2030);
2. Hak Merek “TANDAMATA” yang terdaftar di bawah No.IDM000318925 tanggal 5 Maret 2020, untuk jangka waktu
10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan (5 Maret 2030);
3. Hak Merek “BANK BJB”, yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000410956 tanggal 5 Desember 2021 untuk
kelas 16, yang berlaku sampai dengan tanggal 2 Pebruari 2032;
4. Hak Merek “BANK BJB”, yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000410957 tanggal 5 Desember 2021 untuk
kelas 16, yang berlaku sampai dengan tanggal 2 Pebruari 2032;
5. Hak Merek “BANK BJB”, yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000410959 tanggal 5 Desember 2021 untuk
kelas 16, yang berlaku sampai dengan tanggal 2 Pebruari 2032;
6. Hak Merek “BANK BJB”, yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000410960 tanggal 6 Desember 2021 untuk
kelas 16, yang berlaku sampai dengan tanggal 2 Pebruari 2032;
7. Hak Merek “BANK BJB”, yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000431205 tanggal 15 Desember 2021 untuk
kelas 16, yang berlaku sampai dengan tanggal 2 Pebruari 2032;
8. Hak Merek “BANK BJB”, yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000432673 tanggal 5 Desember 2021 untuk
kelas 16, yang berlaku sampai dengan tanggal 2 Pebruari 2032;
9. Hak Merek “BJB QUICKCASH - LOGO”, yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000478736 tanggal 5 Juni
2015 untuk kelas 36, yang telah diperpanjang masa berlakunya sampai dengan tanggal 30 Juli 2032;
10. Hak Merek “QUICKCASH - LOGO”, yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000491087 tanggal 10 Agustus
2015 untuk kelas 36, yang telah diperpanjang masa berlaku sampai dengan tanggal 30 Juli 2032.
11. Hak Merek “bjb Bisa!” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000899986 tanggal 15 Oktober 2021 untuk
kelas 9, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
12. Hak Merek “bjb Bisa!” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000899987 tanggal 15 Oktober 2021 untuk
kelas 16, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
13. Hak Merek “bjb Bisa!” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000930785 tanggal 7 Desember 2021 untuk
kelas 36, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
14. Hak Merek “T-SAMSAT” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000930786 tanggal 7 Desember 2021 untuk
kelas 35, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
15. Hak Merek “T-SAMSAT” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000895124 tanggal 29 September 2021
untuk kelas 36, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
16. Hak Merek “T-SAMSAT” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000899564 tanggal 14 Oktober 2021 untuk
kelas 9, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
17. Hak Merek “BJB TANDA MATA MY FIRST!” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000886729 tanggal 1
September 2021 untuk kelas 9, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
18. Hak Merek “BJB TANDA MATA MY FIRST!” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000886735 tanggal 1
September 2021 untuk kelas 16, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
19. Hak Merek “BJB TANDA MATA MY FIRST!” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000895118 tanggal 29
September 2021 untuk kelas 35, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
143
Page 164
20. Hak Merek “BJB TANDA MATA MY FIRST!” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000895119 tanggal 29
September 2021 untuk kelas 36, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
21. Hak Merek “SUKA SUKA” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000904122 tanggal 1 Nopember 2021
untuk kelas 35, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
22. Hak Merek “SUKA SUKA” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000904152 tanggal 1 Nopember 2021
untuk kelas 36, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Juni 2030.
23. Hak Merek “BJB DIGI” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000929970 tanggal 16 Desember 2021 untuk
kelas 9, yang berlaku sampai dengan tanggal 26 Nopember 2030.
24. Hak Merek “BJB DIGI” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000932988 tanggal 14 Desember 2021 untuk
kelas 35, yang berlaku sampai dengan tanggal 26 Nopember 2030.
25. Hak Merek “BJB DIGI CASH” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000937282 tanggal 27 Desember 2021
untuk kelas 9, yang berlaku sampai dengan tanggal 26 Nopember 2030.
26. Hak Merek “BJB DIGI CASH” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000938107 tanggal 27 Desember 2021
untuk kelas 36, yang berlaku sampai dengan tanggal 26 Nopember 2030.
27. Hak Merek “bank bjb Tandamata Untuk Negeri” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000931211 tanggal 8
Desember 2021 untuk kelas 35, yang berlaku sampai dengan tanggal 13 Oktober 2030.
28. Hak Merek “bank bjb Tandamata Untuk Negeri” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000914429 tanggal 8
Nopember 2021 untuk kelas 36, yang berlaku sampai dengan tanggal 14 Oktober 2030.
29. Hak Merek “bjb Disentra” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000940271 tanggal 29 Desember 2021
untuk kelas 9, yang berlaku sampai dengan tanggal 8 Januari 2031.
30. Hak Merek “bjb Disentra” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000940304 tanggal 29 Desember 2021
untuk kelas 35, yang berlaku sampai dengan tanggal 8 Januari 2031.
31. Hak Merek “bjb Disentra” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000940316 tanggal 29 Desember 2021
untuk kelas 36, yang berlaku sampai dengan tanggal 8 Januari 2031.
32. Hak Merek “bjb LAKU” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000940260 tanggal 29 Desember 2021 untuk
kelas 36, yang berlaku sampai dengan tanggal 8 Januari 2031.
33 Hak Merek “bjb prioritas” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000953861 tanggal 14 Maret 2022 untuk
kelas 36, yang berlaku sampai dengan tanggal 15 Maret 2031.
34 Hak Merek “bjb siap Untuk Masa Depanmu” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM001120299 tanggal 15
September 2023 untuk kelas 9, yang berlaku sampai dengan tanggal 27 Desember 2032.
35 Hak Merek “bjb siap Untuk Masa Depanmu” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM001120296 tanggal 15
September 2023 untuk kelas 35, yang berlaku sampai dengan tanggal 27 Desember 2032.
36 Hak Merek “bjb siap Untuk Masa Depanmu” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM001124564 tanggal 27
September 2023 untuk kelas 36, yang berlaku sampai dengan tanggal 27 Desember 2032.
37. Hak Merek “BJB DIGI” yang terdaftar dengan No. Pendaftaran IDM000937249 tanggal 27 Desember 2021 untuk
kelas 36, yang berlaku sampai dengan tanggal 26 Nopember 2030.
144
Page 165
IX. PERPAJAKAN
A. Pajak penghasilan atas bunga obligasi yang diterima atau diperoleh pemegang obligasi diperhitungkan dan
diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.91 tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak
Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi. Obligasi penghasilan berupa bunga obligasi yang diterima atau
diperoleh bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat
final sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar pengenaan pajak penghasilan, yaitu:
a. sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan obligasi, untuk bunga dari obligasi dengan kupon;
b. sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan, untuk
diskonto dari obligasi dengan kupon;
c. sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, untuk diskonto dari obligasi tanpa
bunga;
d. Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan obligasi dengan kupon, diskonto negaif atau rugi
tersebut dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas bunga obligasi berjalan.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh
Wajib
Pajak:
1. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
2. Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi persyaratan
sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan
peraturan pelaksanaannya.
Pemotongan Pajak Penghasilan atas bunga dan diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri
(WPDN) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dikenai pemotongan PPh Pasal 4 Ayat (2) sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar
pengenaan pajak penghasilan. Sedangkan untuk pemotongan pajak penghasilan atas bunga dan diskonto obligasi yang
diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) selain Bentuk Usaha Tetap (BUT) dikenai pemotongan PPh
Pasal 26 sebesar 10% (sepuluh persen) atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda) atau tax treaty.
B. Pajak Penghasilan atas Jasa di Bidang Perdagangan Surat-Surat Berharga
Atas penghasilan berupa imbalan jasa dengan nama apapun yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri (rekanan)
dipotong PPh Pasal 23 sebesar 2% dari penghasilan bruto (tidak termasuk PPN) oleh pihak yang wajib membayarkan. Apabila
tidak memiliki NPWP dikenakan pemotongan PPh Pasal 23 sebesar 4%. Untuk penghasilan jasa dibidang perdagangan surat-
surat berharga atau jasa kustodian/penyimpanan/penitipan, yang diterima Bursa Efek, KSEI dan KPEI tidak dikenakan
pemotongan PPh Pasal 23.
Pembayaran jasa kepada pihak ketiga (tidak termasuk BUMN) di atas Rp10.000.000,- (termasuk PPN) maka Perseroan wajib
memungut, menyetor, dan melapor PPN.
C. Bea Meterai
Efektif mulai tanggal 1 Januari 2021, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 terkait Bea di tetapkan penggunaan
tarif tunggal Bea Meterai Rp.10.000 yang diberlakukan mulai 1 Januari 2021. Fasilitas & Pengenaan Bea Materai atas
dokumen tertentu seperti dokumen atas transaksi surat berharga diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3
tahun 2022.
D. Kewajiban Perpajakan Perseroan
Sebagai Wajib Pajak Perseroan telah memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan
peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan oleh Perseroan
Sebagai Wajib Pajak secara umum Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak
Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai
145
Page 166
dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan
tidak memiliki tunggakan pajak.
Perseroan telah menyampaikan SPT tahun pajak 2023 dan 2022.
CALON PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI DIHARAPKAN
UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN
YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN
DENGAN CARA LAIN OBLIGASI SUBORDINASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
146
Page 167
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI SUBORDINASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi, para
Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi
Subordinasi kepada masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp1.441.310.000.000,- (satu triliun
empat ratus empat puluh satu miliar tiga ratus sepuluh juta Rupiah).
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi tersebut merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua
persetujuan yang mungkin telah dibuat sebelumnya antara pihak-pihak dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Subordinasi. Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang dibuat
antara para pihak, yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi ini.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
(dalam miliar Rupiah)
Porsi Penjaminan Jumlah Persentase
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi
Seri A Seri B Penjaminan (%)
PT BRI Danareksa Sekuritas 82,055 158,005 240,060 16,66%
PT CIMB Niaga Sekuritas 47,000 104,000 151,000 10,48%
PT Indo Premier Sekuritas 167,040 101,545 268,585 18,63%
PT Mandiri Sekuritas 107,295 123,125 230,420 15,99%
PT Mega Capital Sekuritas 222,000 102,000 324,000 22,48%
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 118,875 108,370 227,245 15,77%
Total 744,265 697,045 1.441,310 100,00%
Selanjutnya Para Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang turut dalam Emisi Obligasi Subordinasi ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
45/PM/2000 tanggal 27 Oktober 2000, yang telah diubah dengan No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Pada Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi ini, yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan adalah PT CIMB
Niaga Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi dalam Penawaran Umum Berkelanjutan ini tidak mempunyai hubungan
Afiliasi dengan Perseroan sesuai dengan UUP2SK.
Metode Penentuan Tingkat Bunga Obligasi Subordinasi
Tingkat Bunga Obligasi Subordinasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran
awal (bookbuilding), kondisi pasar obligasi subordinasi, benchmark kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-
masing Seri Obligasi, dan risk premium (sesuai dengan rating dari Obligasi Subordinasi).
147
Page 168
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:
Wali Amanat : PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk.
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara 2 BTN Lantai 8
Jl. H.R Rasuna Said No. 1,
Jakarta Selatan 12980
Tel.: (021) 29069999
Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
- No. STTD : 10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996
- Pedoman Kerja yang digunakan oleh Wali Amanat mengikuti ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Undang-undang Pasar Modal serta peraturan
yang berkaitan dengan tugas Wali Amanat.
- Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat nomor: 0394/PLJ-PO/2024 tanggal 12
Februari 2024.
Tugas Pokok:
Mewakili kepentingan pemegang Obligasi Subordinasi baik di dalam maupun di luar
pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan hak dan kewajiban
Pemegang Obligasi Subordinasi sesuai dengan syarat-syarat Emisi, dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Subordinasi dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan
ketentuan/peraturan KSEI mengenai Obligasi Subordinasi.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk selaku Wali Amanat menyatakan bahwa selama
menjadi Wali Amanat:
(i) Tidak Mempunyai hubungan Kredit dengan Perseroan
(ii) Tidak Merangkap menjadi penanggung, dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan
Efek bersifat utang, dan/atau kewajiban Perseroan.
Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM)
Plaza Asia Lantai 10
Jl. Jend. Sudirman Kav. 59
Jakarta 12190
- Nama Rekan : Saptoto Agustomo
- No. STTD : STTD.AP-232/PM.22/2018 tanggal 6 Februari 2018
- Keanggotaan Asosiasi Institut Akuntan Publik Indonesia: 0499
- Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat No. 0410424/SAT/11212/EL tanggal 1
April 2024.
Pedoman Kerja: Standar Pemeriksaan Akuntan Publik (SPAP).
Fungsi utama dari Akuntan Publik dalam rangka Emisi Obligasi Subordinasi antara lain:
• Menerbitkan Surat Pernyataan Akuntan (Comfort Letter) yang akan ditujukan kepada
OJK berkaitan dengan rencana penerbitan Obligasi;
• Pemberian bantuan kepada Penjamin Pelaksana Emisi sehubungan dengan uji tuntas
(due diligence) yang akan mereka lakukan berkaitan dengan rencana penerbitan
Obligasi, termasuk pertemuan, pembahasan prospektus dan pemberian tanggapan
secara lisan atau dengan cara lain, atas pertanyaan yang diajukan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi atau oleh penasihat mereka;
• Memberikan bantuan lainnya kepada Perseroan sehubungan dengan rencana
penerbitan Obligasi, termasuk namun tidak terbatas pada pertemuan/diskusi dengan
OJK dan Bursa Efek Indonesia.
148
Page 169
Konsultan Hukum : HKGM & Partners
Pondok Indah Plaza 3, Blok E/4 & E/5
Jl. T.B. Simatupang,
Jakarta 12310
- Nama Rekan : Ruli Fajar Hidayat
- No Keanggotaan Asosiasi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM):
200134.
- No. STTD : STTD.KH-38/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 9 Pebruari 2023.
- Pedoman Kerja yang digunakan oleh mengikuti ketentuan yang diatur dalam Standar
Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Lampiran dari Keputusan Himpunan Konsultan
Hukum Pasar Modal No.KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018.
- Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Kerjasama 0096/LEP-PKS/2024
tanggal 15 Maret 2024
Tugas Pokok:
Memberikan Pendapat Hukum mengenai Perseroan dalam rangka Penawaran Umum ini.
Konsultan Hukum melakukan uji tuntas (dari segi hukum) atas fakta mengenai Perseroan
dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan oleh
Perseroan. Hasil uji tuntas mana telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas yang menjadi
dasar dari Pendapat Hukum yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi
hukum. Tugas lainnya adalah meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang
menyangkut segi hukum.
Notaris : Vita Cahyojati, S.H.M.Hum
Jl. Jati Padang V Nomor 17 C
Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu
Jakarta Selatan 12540
- Nama Rekan : Vita Cahyojati
- No. STTD : STTD.N-193/PM.223/2019 tanggal 16 Juli 2019.
- Pedoman Kerja: Pernyataan Undang-undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan
Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
- Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat No. 0108/LEP-PKS/2024 tanggal 19 Maret
2024.
Tugas pokok Notaris selaku profesi penunjang dalam rangka Penawaran Umum antara
lain ini adalah membuat akta otentik atas:
• Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi antara Perseroan dengan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Obligasi Subordinasi.
• Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan Wali Amanat.
Perusahaan Pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Panin Tower Senayan City, lantai 17
Jalan Asia Afrika Lot. 19
Jakarta, 10270
Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat No. 0111/LEP-PKS/2024 tanggal 2 April 2024.
Pedoman Kerja : Kode etik PEFINDO mengacu pada Code of Conduct
Fundamentals for Credit Rating Agencies (IPSCP Code) yang
diterbitkan oleh International Organization of Securities
Commissions (“IOSCO”). Anggota-anggot IOSCO adalah
otoritas Pasar Modal lebih dari 100 negara.
149
Page 170
Kode etik dan praktek terbaik diadopsi dari Association of Credit
Rating Agencies ini Asia (“ACRAA”). ACRAA adalah asosiasi
yang didirikan oleh Asian credit rating agencies, dan diawasi oleh
Asian Development Bank (“ADB”).
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan
Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
PERSEROAN AKAN MELAKUKAN PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI SUBORDINASI YANG DITERBITKAN
SETIAP 1 (SATU) TAHUN SEKALI SELAMA KEWAJIBAN ATAS EFEK TERSEBUT BELUM LUNAS, DAN WAJIB
MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10
(SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI
DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT,
SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK No. 49/2020.
150
Page 171
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024, PT
Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, (selanjutnya disebut sebagai " BTN") bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang
diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi Subordinasi sesuai dengan UUPM sebagaimana
diubah dalam UUP2SK.
Bank BTN dalam penerbitan Obligasi Subordinasi ini bertindak sebagai Wali Amanat dan telah terdaftar di OJK dengan
No.10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996. Sehubungan dengan penerbitan Obligasi Subordinasi ini telah dibuat
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi antara Perseroan dengan BTN.
BTN sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan due diligence terhadap Perseroan, dengan Surat Pernyataan No.
279/FICD/FS/IV/2024 tanggal 17 April 2024 sebagaimana diatur dalam POJK No.20/2020.
BTN sebagai Wali Amanat dengan Surat Pernyataan No. 280/FICD/FS/IV/2024 tanggal 17 April 2024 menyatakan bahwa
sejak penandatanganan Perjanjian Perwaliamanatan sampai dengan berakhirnya tugas Wali Amanat :
• Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
• Tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% dari jumlah obligasi dan/atau sukuk ijarah
yang diwaliamanati sebagaimana diatur dalam POJK No.19/2020;
• Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur
dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang
Obligasi Subordinasi;
• Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dan menjadi Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024.
A. RIWAYAT SINGKAT
BTN pertama kali didirikan dengan nama Postpaarbank sebagaimana diumumkan dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indie
No. 653 Tahun 1934 yang kemudian berganti nama menjadi Bank Tabungan Pos berdasarkan Undang-undang Darurat No.
9 Tahun 1950 juncto Undang-undang No. 36 Tahun 1953. Bank Tabungan Pos kemudian menjadi Bank Tabungan Negara
berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 juncto Undang-Undang No.20 Tahun 1968 tentang Bank Tabungan Negara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 tanggal 29 April 1992 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum
Bank Tabungan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Tabungan Negara disesuaikan bentuk hukumnya
menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Dengan disesuaikannya bentuk hukum Bank Tabungan Negara menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana dimaksud di atas, berdasarkan Undang- Undang No. 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan, Bank Tabungan Negara beralih kepada Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Tabungan Negara.
Pendirian Perusahaan Persero BTN berdasarkan Akta Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank
Tabungan Negara “PT Bank Tabungan Negara (Persero)” No. 136 tanggal 31 Juli 1992, dibuat dihadapan Muhani Salim,
S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat
Keputusannya No. C2-6587.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, didaftarkan di dalam register pada Kantor Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan tanggal 18 Agustus 1992 di bawah No.603/A.P.T/Wapan/1992/PNJS, dan telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No.73 tanggal 11 September 1992, Tambahan No.6A (“Akta Pendirian”).
Anggaran dasar BTN yang termuat dalam Akta Pendirian telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan
terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk. atau disingkat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. No. 28 tanggal 28 Maret
2023 yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 20 April 2023 sebagaimana ternyata dari
Surat Keputusan Nomor : AHU-0023685.AH.01.02.Tahun 2023 serta yang telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU–AH.01.03–0057199 tanggal 18 April 2023.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No. 07 tanggal 6 Maret 2024 yang dibuat di
hadapan Notaris Ashoya Ratam, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU–AH.01.09–
0105385 tanggal 15 Maret 2024. (“Akta No. 07”)
151
Page 172
1. Permodalan
Berdasarkan Surat Keterangan Daftar Pemegang Saham BTN yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro
Administrasi Efek No. DE/IV/2024-1154 tanggal 2 April 2024 perihal Laporan Bulanan, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham terakhir BTN per 31 Maret 2024 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500 per lembar Saham Persentase
Uraian dan Keterangan Jumlah Lembar Jumlah Nilai Saham Kepemilikan
Saham Nominal (%)
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna 1 500 0,00
- Saham Biasa Atas Nama Seri B 20.478.431.999 10.239.215.999.500 100,00
Jumlah Modal Dasar 20.478.432.000 10.239.216.000.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Saham Seri A Dwiwarna Pemerintah
- Saham Seri B 1 500 0,00
1. Pemerintah 8.420.666.647 4.210.333.323.500 60,00
2. Masyarakat (<5%) 5.613.777.765 2.806.888.882.500 40,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 14.034.444.413 7.017.222.206.500 100,00
Sisa Saham dalam Portepel
- Saham Seri A Dwiwarna - -
- Saham Seri B 6.443.987.587 3.221.993.793.500
Total Saham dalam Portepel 6.443.987.587 3.221.993.793.500
2. Pengurus dan Pengawasan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No. 07 tanggal 6 Maret 2024, adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama / Independen : Chandra Hamzah
Wakil Komisaris Utama / Independen : Iqbal Latanro
Komisaris : Andin Hadiyanto
Komisaris : Herry Trisaputra Zuna
Komisaris : Himawan Arief Sugoto
Komisaris Independen : Armand Bachtiar Arief
Komisaris Independen : Bambang Widjanarko*)
Komisaris Independen : Sentot Achmad Sentausa
Komisaris Independen : Adi Sulistyowati*)
Direksi:
Direktur Utama : Nixon Lambok Pahotan Napitupulu
Wakil Direktur Utama : Oni Febriarto Rahardjo
Direktur Consumer : Hirwandi Gafar
Direktur Finance : Nofry Rony Poetra
Direktur Human Capital, Compliance and Legal : Eko Waluyo
Direktur Assets Management : Elisabeth Novie Riswanti
Direktur Distribution and Institutional Funding : Jasmin
Direktur Information Technology : Andi Nirwoto
Direktur Risk Management : Setiyo Wibowo
Direktur Operational and Customer Experience : Hakim Putratama
Direktur SME and Retail Funding : Muhammad Iqbal*)
*)Berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkenaan dengan fit & proper test dan
memenuhi peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
152
Page 173
3. Kegiatan Usaha
BTN selaku Bank Umum menjalankan usaha di bidang perbankan dalam arti seluas-luasnya dengan visi “Menjadi The Best
Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025”, dan misi antara lain secara aktif mendukung pemerintah dalam
memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui kepemilikan rumah, mewujudkan kehidupan yang diimpikan jutaan
rakyat Indonesia melalui penyediaan rumah yang layak, menjadi mitra keuangan bagi para pemangku kepentingan dalam
ekosistem perumahan dengan menyediakan solusi menyeluruh dan layanan terbaik melalui inovasi digital.
Pada tahun 1974, BTN ditunjuk Pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR),
sejalan dengan program Pemerintah yang menggalakkan program perumahan untuk rakyat. BTN mencatatkan saham
perdana pada 17 Desember 2009 di Bursa Efek Indonesia, dan menjadi bank pertama di Indonesia yang melakukan
Sekuritisasi Aset KPR melalui pencatatan transaksi Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).
BTN mengemban tugas dari Pemerintah sebagai Bank yang melaksanakan Program Sejuta Rumah dalam rangka membantu
seluruh masyarakat mendapatkan rumah. BTN telah menjadi kontributor utama pada peningkatan realisasi Program Sejuta
Rumah Pemerintah, dengan konsisten berkontribusi lebih dari 60% per tahunnya.
BTN menjalankan one stop solutions di sektor perumahan dengan tujuan memberikan hasil terbaik kepada pemangku
kepentingan dan senantiasa konsisten dalam menjalankan fokusnya sebagai pemimpin pembiayaan perumahan. Sejalan
dengan komitmen BTN untuk memperkokoh dominasi bisnis di sektor perumahan, didukung organisasi yang solid dan sumber
daya manusia yang memiliki kapasitas dan kompetensi tinggi, BTN terus mengembangkan transformasi digital banking untuk
mengembangkan potensi pasar yang ada serta mampu beradaptasi dengan cepat dalam menghadapi persaingan industri
perbankan yang semakin dinamis.
Dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas bisnis terutama dalam penyaluran kredit perumahan, BTN telah melakukan
aksi korporasi Penambahan Modal Dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) dalam rangka
penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Right Issue. BTN terus meningkatkan layanan perbankan yang
dimiliki, disrupsi pandemi COVID-19 memberikan kesempatan bagi BTN untuk memacu performa layanan digital seperti
banking from home dan aplikasi mobile banking BTN baru serta membuat variasi produk KPR bersama produk cash
management maupun produk tabungan untuk menarik nasabah agar lebih loyal terhadap BTN seperti launching KPR BTN
Gaess for Milenialls, KPR BTN Rent To Own, Tabungan BTN Bisnis, peluncuran Portal BTN Properti, BTN Solusi dan Program
Batara Spekta. Diperkuat dengan mengusung budaya AKHLAK yang terdiri dari Amanah, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif
dan Kolaboratif, pandemi menjadi motivasi untuk memacu kinerja dalam memperbaiki dan meningkatkan business processs
serta mengembangkan sejumlah strategi meningkatkan pelayanan perbankan dan juga mendukung Pemerintah dalam upaya
pemulihan ekonomi, sebagai mitra Pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial dan stimulus untuk menunjang
perekonomian masyarakat.
BTN melalui penerapan berbagai kebijakan strategis berhasil mendapatkan penghargaan PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai The Greatest Champions of GRC Excellence Performance 2023, The Best GRC For IT/Digital
Transformation 2023 dan The Best CEO For GRC Excellence 2023 pada ajang GRC & Performance Excellence 2023. Dalam
ajang ESG Disclosure Transparency Award 2023 BTN berhasil meraih Predikat Leadership AA, The Asian Experience Award
Tahun 2023 serta Best Bank for CSR in Indonesia.
BTN memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di bidang kredit komersial dan
pengadaan. Selain itu, BTN juga berhasil memperoleh penghargaan antara lain Millenials Popular Digital Brand dalam produk
KPR Gaess Best Bank For Millenial Mortgage Program, 1st Rank KPR BTN 3 kategori Asset Class > IDR 200 Trilion dalam
ajang 11th Digital Brand Awards 2022, dan Asia’s Best Bank Tranformation 2022 serta meraih penghargaan Best Bank Award
2023 atas Pencapaian BTN yang menunjukkan Kinerja Keuangan Positif dari Investor Daily.
BTN telah mengembangkan berbagai produk dan menambah layanan digital berbasis digital banking seperti yang telah lama
berjalan Cash Management BTN dan pembukaan Smart Branch BTN yang dilengkapi beragam layanan untuk memfasilitasi
kebutuhan nasabah yang berbasis digital. BTN sebagai pemeran utama dalam program sejuta rumah konsisten melakukan,
pengembangan Digital Housing Ecosystem, layanan Direct Digital Bank dan memperkuat kapabilitas organisasi serta
memperkokoh pilar – pilar enabler untuk pertumbuhan bisnis yang efisien. Melangkah ke depan BTN menapaki fase
transformasi Global-Playership yang mampu membawa produk dan layanan BTN beroperasi sesuai standar layanan
internasional dan kelas dunia.
Tiga produk utama BTN, yakni consumer banking, commercial banking dan perbankan syariah. Untuk nasabah dari setiap
jenis layanan perbankan ini, BTN menyediakan pinjaman, pendanaan, dan layanan jasa yang ditargetkan dapat memenuhi
kebutuhan berbagai kelompok nasabah tersebut.
153
Page 174
Layanan consumer banking BTN ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat yaitu produk kredit perumahan (KPR),
apartemen (KPA), dan kredit lainnya kepada individu. Consumer banking juga menyalurkan layanan kredit dan perbankan
jenis lainnya kepada nasabah, seperti KPR BTN Gaess for Milenialls, KPR BTN Rent To Own, BTN Property, BTN Smart
Residence, kredit multiguna dengan rumah sebagai jaminan dan kredit tanpa agunan. BTN juga menawarkan produk
pendanaan seperti Tabungan BTN Bisnis, BTN Solusi, giro, tabungan dan deposito berjangka.
Layanan commercial banking BTN termasuk kredit konstruksi, kredit modal kerja, kredit investasi, kredit sindikasi dan kredit
komersial lainnya, BTN Property for Developer serta kredit usaha kecil dan menengah (UKM). BTN juga menawarkan produk
pendanaan di segmen commercial seperti giro dan deposito berjangka. BTN Syariah menawarkan produk jasa, pembiayaan
dan pendanaan komersial maupun konsumer yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam seperti produk baru KPR BTN
HITS (Hijrah To Syariah) for Milenialls.
Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, BTN selama 3 tahun terakhir berperan aktif antara lain sebagai Wali
Amanat dalam penerbitan :
• Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan I Tunas Baru Lampung Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VII Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan IV PLN Tahap I Tahun 2020;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV PLN Tahap I Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan IV BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II BJB Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap II Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap II Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022;
• Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2023.
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap VI Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023;
• Obligasi Wajib Konversi Kimia Farma I Tahun 2023;
• Obligasi VII Danareksa Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan II Tunas Baru Lampung Tahap I Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2023
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap V Tahun 2023;
• Obligasi Subordinasi IV Bank BRI Tahun 2023; dan
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2023.
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023;
• Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap II Tahun 2023;
154
Page 175
• Obligasi VIII Danareksa Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2024;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2024;
• Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap III Tahun 2024.
4. Kantor Cabang
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional BTN terus meluas sebagai berikut :
• Jaringan Perbankan Konvensional:
BTN telah memiliki 1 Kantor Pusat, 6 Kantor Wilayah, 81 Kantor Cabang, 541 Kantor Cabang Pembantu (KCP), 3 Kantor
Fungsional, 2 Kantor Layanan Setara KCP, dan 51 Mobil Kas Keliling (BTNMove didukung dengan 2.209 Automatic
Teller Machine (ATM) dan Cash Recycling Machine (CRM) di seluruh Indonesia, serta menyediakan akses jaringan lebih
dari 80.000 jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Alto, ATM MEPS dan ATM Prima.
• Jaringan Perbankan Syariah :
BTN Syariah memiliki 34 Kantor Cabang Syariah, 75 Kantor Cabang Pembantu Syariah, 5 Kantor Kas Syariah dan 6
Payment Point Syariah.
5. Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan POJK No. 19/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Perjanjian Perwaliamanatan, tugas pokok dan
tanggung jawab Wali Amanat antara lain adalah:
a. Mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi Subordinasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
b. Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a sejak
menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan dan mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah
dialokasikan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi;
c. Melaksanakan ketentuan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan
Perjanjian Perwaliamanatan; dan
d. Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan kepada
OJK.
6. Penggantian Wali Amanat
(i) Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, penggantian dan berakhirnya tugas Wali Amanat dilakukan karena sebab-
sebab antara lain sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap
atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap
atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor jasa keuangan;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan di sektor
jasa keuangan;
h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi Subordinasi melalui RUPO sebagaimana diatur dalam Pasal 10
Perjanjian Perwaliamanatan;
i. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat, kecuali
hubungan Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah;
j. Timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020;
atau
k. Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri karena atau Perseroan tidak membayar
Imbalan Jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Pasal 4 Perjanjian Perwaliamanatan setelah Wali Amanat
mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan dan
setelah Perseroan memberikan tanggapan tertulis kepada Wali Amanat mengenai tidak dibayarnya imbalan kepada
Wali Amanat.
155
Page 176
(ii) Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
a. Obligasi Subordinasi telah dilunasi baik Pokok Obligasi Subordinasi, Bunga Obligasi Subordinasi termasuk Denda
(jika ada), dan Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau
Perseroan jika Perseroan tidak menggunakan Agen Pembayaran;
b. Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo Pokok
Obligasi Subordinasi; dan
c. Setelah diangkatnya wali amanat baru.
7. Laporan Keuangan Wali Amanat
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data Laporan keuangan BTN pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Purwantono, Sungkoro & Surja (member of Ernst & Young Global) yang juga disajikan dalam Informasi Tambahan ini
berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dengan pendapat wajar tanpa
pengecualian:
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2023 2022
ASET
Kas dan setara kas 2.127.489 1.661.533
Giro pada Bank Indonesia 18.145.761 25.416.941
Giro pada bank lain – neto 2.201.594 1.470.510
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – neto 30.561.122 12.975.955
Efek-efek- neto 5.282.970 1.720.769
Obligasi Pemerintah 35.893.929 51.964.973
Kredit yang diberikan – neto 282.392.324 252.552.651
Pembiayaan/piutang syariah – neto 35.713.853 30.054.130
Tagihan akseptasi 520.691 420.426
Aset pajak tangguhan – neto 2.998.282 2.915.428
Aset tetap – neto 8.117.812 6.353.803
Bunga yang masih akan diterima 11.526.687 10.750.302
Aset lain-lain 3.235.046 2.352.762
TOTAL ASET 438.749.736 402.148.312
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 3.277.514 3.205.358
Simpanan dari nasabah 322.501.148 297.099.801
Simpanan dari Bank Lain 91.312 136.408
Liabilitas akseptasi 544.567 420.562
Liabilitas Derivatif - -
Surat-surat berharga yang diterbitkan – neto 8.272.098 8.652.260
Pinjaman yang diterima 33.762.089 24.821.005
Bunga yang masih harus dibayar 647.496 629.366
Liabilitas imbalan kerja dan lain-lain 2.951.848 7.248.985
Pinjaman subordinasi 9.112.837 9.158.219
TOTAL LIABILITAS 381.164.489 351.376.683
DANA SYIRKAH TEMPORER
Simpanan Nasabah 27.082.860 24.823.456
Simpanan dari Bank Lain 23.235 38.819
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 27.106.095 24.862.275
EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetor penuh 7.017.222 5.295.000
Tambahan modal disetor 4.418.900 2.054.454
Opsi saham - 2.756.575
156
Page 177
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2023 2022
Keuntungan (Kerugian) neto yang belum direalisasi atas efek-efek dan
obligasi Pemerintah
yang tersedia untuk dijual, setelah pajak tangguhan (769.001) (1.193.252)
Pengukuran kembali Program Imbalan Pasti - setelah pajak tangguhan
surplus revaluasi
aset tetap (560.339) (409.657)
Arus kas (32.346) (49.301)
Pajak tangguhan surplus revaluasi aset tetap 3.565.773 3.508.565
Saldo laba telah ditentukan penggunaannya 13.181.214 10.745.157
Saldo laba belum ditentukan penggunaannya 3.657.72 3.201.813
TOTAL EKUITAS 30.479.152 25.909.354
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS 438.749.736 402.148.312
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2023 2022
Pendapatan bunga dan bagi hasil 28.281.252 25.907.368
Beban bunga, bagi hasil, dan bonus (14.850.962) (10.910.084)
Pendapatan bunga dan bagi hasil – neto 13.430.290 14.997.284
Pendapatan operasional lainnya 3.891.147 2.274.852
Penyisihan kerugian penurunan nilai kerugian aset keuangan dan non-aset
(3.765.397) (4.017.378)
keuangan
Beban operasional lainnya (9.017.450) (9.438.880)
Laba operasional 4.539.729 3.814.803
Pendapatan (beban) bukan operasional – neto (159.519) 60.887
Laba sebelum pajak 4.380.210 3.875.690
Beban pajak (879.222) (830.617)
Laba periode/ tahun berjalan 3.500.988 3.045.073
Pendapatan (beban) komprehensif lain 347.732 (1.061.317)
Laba komprehensif selama periode/ tahun berjalan 3.848.720 1.983.756
Laba bersih per saham dasar (nilai penuh) 249 288
Alamat BTN adalah sebagai berikut:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara 2 BTN Lantai 8
Jalan H.R Rasuna Said No. 1
Jakarta Selatan 12980, Indonesia
Tel.: (021) 29069999
Web situs : www.btn.co.id
Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
157
Page 178
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI SUBORDINASI
1. PENDAFTARAN OBLIGASI SUBORDINASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi Subordinasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi Subordinasi di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi Subordinasi tersebut di KSEI, maka
atas Obligasi Subordinasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi Subordinasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
Subordinasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi.
Obligasi Subordinasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektip di KSEI. Selanjutnya Obligasi
Subordinasi hasil Penawaran Umum ini akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal
Emisi;
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi Subordinasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
kepemilikan yang sah atas Obligasi Subordinasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi Subordinasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi Subordinasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi Subordinasi yang
berhak atas pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi, memberikan suara dalam
RUPOS serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi Subordinasi;
e. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi serta pelunasan jumlah Pokok Obligasi Subordinasi akan dibayarkan oleh
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang
Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi maupun pelunasan Pokok Obligasi
Subordinasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang
Obligasi Subordinasi yang berhak atas Bunga Obligasi Subordinasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga
Obligasi Subordinasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi Subordinasi
pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
f. Hak untuk menghadiri RUPOS dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi Subordinasi dengan memperhatikan KTUR asli
yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi Subordinasi yang disimpan
di KSEI sehingga Obligasi Subordinasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Bursa sebelum
tanggal penyelenggaraan RUPOS (R-3) sampai dengan tanggal berakhirnya RUPOS yang dibuktikan dengan adanya
pemberitahuan dari Wali Amanat;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi Subordinasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta
badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi
Subordinasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
3. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI
Pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
Subordinasi (“FPPOS”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi
sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini, dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh
pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas
tidak dilayani.
4. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN OBLIGASI SUBORDINASI
Pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
5. MASA PENAWARAN
Masa penawaran Obligasi Subordinasi dimulai pada tanggal 2 Juli 2024 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB.
158
Page 179
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI
Sebelum Masa Penawaran Obligasi Subordinasi ditutup, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
Subordinasi dengan mengajukan FPPOS selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi
Subordinasi, sebagaimana dimuat dalam Bab XIV Prospektus ini, pada tempat dimana Pemesan memperoleh Prospektus,
dan FPPOS.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI SUBORDINASI
Para Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi akan
menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPOS yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi bukan
merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. PENJATAHAN OBLIGASI SUBORDINASI
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi Subordinasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi Subordinasi yang ditawarkan, maka
penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi sesuai dengan porsi
penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi Subordinasi, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi serta Peraturan
No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 3 Juli 2024.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi Subordinasi serta terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan
Obligasi Subordinasi melalui lebih dari 1 (satu) formulir pemesanan pada Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun
tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Obligasi Subordinasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Subordinasi kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan
IX.A.2.
Manajer penjatahan, dalam hal ini adalah PT CIMB Niaga Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12,
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh
Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No.IX.A.7 paling lambat 30
(tiga puluh) hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
9. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
1) Pengembalian Uang Pemesanan Akibat Penjatahan:
Dalam hal pemesanan Obligasi Subordinasi ditolak sebagian atau seluruhnya akibat penjatahan dan jika pesanan
Obligasi Subordinasi sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Emisi Obligasi
Subordinasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan maka Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi wajib membayar
kepada para pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi
Subordinasi masing-masing Seri Obligasi Subordinasi dari jumlah dana yang terlambat dikembalikan, yang harus
dibayarkan secara tunai atau transfer. Denda dikenakan sejak hari ketiga setelah Tanggal Penjatahan.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi Subordinasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi
tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi Subordinasi.
2) Pengembalian Uang Pemesanan Akibat Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum
Apabila Perseroan melakukan penundaan atau pembatalan atas Penawaran Umum sebagaimana diuraikan dalam
angka 11 di atas dan uang pemesanan Obligasi Subordinasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi
atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi atau Perseroan, maka Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi atau
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi atau Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut
159
Page 180
kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak tanggal penundaan atau pembatalan atas Penawaran
Umum tersebut.
Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan akibat penundaan atau pembatalan penawaran umum, maka
pihak yang menyebabkan keterlambatan, yaitu Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi atau Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi Subordinasi atau Perseroan, wajib membayar kepada para pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan
sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi Subordinasi masing-masing Seri Obligasi Subordinasi dari
jumlah dana yang terlambat dikembalikan, yang harus dibayarkan secara tunai atau transfer. Denda dikenakan sejak
hari ketiga setelah tanggal penundaan atau pembatalan Penawaran Umum.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi Subordinasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut,
maka Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi atau Perseroan tidak
diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi Subordinasi.
10. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI
Selambat-lambatnya pada tanggal 4 Juli 2024 , pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan
secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi, kecuali Penjamin Emisi
Obligasi Subordinasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi dapat melakukan transfer paling
lambat pada tanggal emisi 5 Juli 2024 ditujukan pada rekening di bawah ini:
Bank BJB Bank BJB Bank BJB Bank BJB Bank BJB Bank BJB
Cabang S. Cabang Rasuna Cabang KCP Cabang Tendean Cabang Cikini Cabang Gajah
Parman Said Menara Cikini No. Rekening: Jakarta Mada
No. Rekening: Binakarsa No. Rekening: 1112223339999 No. Rekening: No. Rekening:
0089069092001 No. Rekening: 0115711652002 Atas Nama: 0115711652002 011.567.699.7001
Atas Nama: 0115620916001 Atas Nama: PT Indo Premier Atas Nama: Atas Nama:
PT BRI Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas PT Mega Capital PT Trimegah
Danareksa PT CIMB Niaga Sekuritas Sekuritas Sekuritas
Sekuritas Sekuritas Indonesia, Tbk
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
11. DISTRIBUSI OBLIGASI SUBORDINASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi Subordinasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 5 Juli 2024, Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi Subordinasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi di KSEI. Dengan
telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi Subordinasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi serta KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi
memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi Subordinasi dari Rekening Obligasi Subordinasi Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi sesuai dengan pembayaran yang
telah dilakukan Penjamin Emisi Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan
telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi Subordinasi kepada Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi, maka tanggung
jawab pendistribusian Obligasi Subordinasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang
bersangkutan.
12. PEMBATALAN DAN PENUNDAAN PENAWARAN UMUM
1. Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Efektif sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran, Perseroan dapat menunda
Masa Penawaran untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal Pernyataan Efektif atau membatalkan Penawaran
Umum, dengan ketentuan:
a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
1) Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga) Hari
Bursa berturut-turut;
2) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
160
Page 181
3) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan
oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2.
b. Dalam hal Perseroan menunda Masa Penawaran atau membatalkan Penawaran Umum, Perseroan wajib
memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1) mengumumkan penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling kurang 1
(satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu)
Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat
kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
2) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum tersebut
kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 1);
3) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 1) kepada OJK paling lambat 1 (satu)
Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
4) Perseroan yang menunda Masa Penawaran atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang dilakukan
dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada
pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
2. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 huruf a butir 1), dan akan memulai
kembali Masa Penawaran berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. dalam hal penundaan Masa Penawaran disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 huruf a
butir 1), maka Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah
indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus)
dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
b. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud
dalam Angka 1 huruf a butir 1), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa Penawaran;
c. Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa Penawaran (jika
ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran. Disamping
kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya;
dan
d. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf c kepada OJK paling lambat 1 (satu)
Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
13. LAIN-LAIN
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi
Subordinasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
161
Page 182
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI
Pada tanggal 2 Juli 2024, Prospektus dan FPPOS dapat diperoleh pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Subordinasi berikut ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI SUBORDINASI
PT BRI Danareksa Sekuritas PT CIMB Niaga Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Gedung BRI II, Lantai 23 Graha CIMB Niaga Gedung Pacific Century Place
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46 Lantai 25 Lantai 16
Jakarta 10210 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot 10
Telepon: (021) 5091 4100
Jakarta 12190 Jakarta 12190
Faksimili: (021) 2520 990
Tel: (021) 50847848 Tel. (021) 5088 7168
Fax: (021) 50847847 Fax. (021) 5088 7167
PT Mega Capital Sekuritas PT Mandiri Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Menara Bank Mega Lt.2 Menara Mandiri Tower I Gedung Artha Graha Lt. 18 & 19
Jl. Kapten Tendean Kav 12-14A 24th – 25th Floor Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12790 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jakarta 12190
Telp.: (021) 7917 5599
Jakarta 12190 Tel. (62 21) 2924 9088
Fax.: (021) 7917 3900
Tel. (62 21) 526 3445 Fax. (62 21) 515 4554
Fax. (62 21) 526 3507
162
Page 183
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
163
Page 184
Halaman ini sengaja dikosongkan
164
Page 185
165
Page 186
166
Page 187
167
Page 188
168
Page 189
169
Page 190
170
Page 191
171
Page 192
172
Page 193
173
Page 194
174
Page 195
175
Page 196
176
Page 197
177
Page 198
178
Page 199
179
Page 200
180
Page 201
181
Page 202
182
Page 203
183
Page 204
184
Page 205
185
Page 206
186
Page 207
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
1
187
Page 208
Halaman ini sengaja dikosongkan
188
Page 209
189
Page 210
190
Page 211
191
Page 212
192
Page 213
193
Page 214
194
Page 215
195
Page 216
196
Page 217
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
Per 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ December 31, December 31,
Notes 2023 2022
ASET ASSETS
Kas 4 3,530,074 3,300,031 Cash
Giro pada Current accounts with Bank
Bank Indonesia 2e,5 14,879,767 13,032,593 Indonesia
Giro pada bank lain Current accounts with other banks
- pihak ketiga 2e,6 1,196,787 1,243,695 third parties -
Cadangan kerugian
penurunan nilai 2m (57) (68) Allowance for impairment losses
1,196,730 1,243,627
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan bank lain Indonesia and other banks
- pihak ketiga 2f,7 3,886,989 7,156,807 third parties -
Cadangan kerugian
penurunan nilai 2m (296) (2,133) Allowance for impairment losses
3,886,693 7,154,674
Tagihan derivatif 2j,2m,8 1,289 17,388 Derivative receivables
Surat berharga Marketable securities
- pihak ketiga 2g,9 30,976,967 27,387,574 third parties -
Cadangan kerugian
penurunan nilai 2m (11,357) (5,256) Allowance for impairment losses
30,965,610 27,382,318
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji Receivable from marketable securities purchased
dijual kembali 2h,2m,10 - 5,468,915 under agreements to resell
Wesel ekspor dan tagihan lainnya Bills and other receivables
- pihak ketiga 2i,2m,11 689,974 843,826 third parties -
Cadangan kerugian
penurunan nilai 2m (351) - Allowance for impairment losses
689,623 843,826
Kredit yang diberikan Loans
- pihak berelasi 2ee,2k,43 710,248 466,150 related parties -
- pihak ketiga 2k,12 115,589,821 107,873,542 third parties -
116,300,069 108,339,692
Cadangan kerugian
penurunan nilai 2m (1,913,951) (1,631,811) Allowance for impairment losses
114,386,118 106,707,881
Pembiayaan dan piutang Sharia financing and
syariah - setelah dikurangi receivables - less
margin ditangguhkan unamortized margin
- pihak berelasi 2ee,43 10,881 - related parties -
- pihak ketiga 2l,13 8,767,233 7,415,908 third parties -
Cadangan kerugian
penurunan nilai 2m (216,946) (159,875) Allowance for impairment losses
8,561,168 7,256,033
Tagihan akseptasi 2n,14 288,944 227,970 Acceptances receivable
Cadangan kerugian
penurunan nilai 2m (519) (2,374) Allowance for impairment losses
288,425 225,596
Penyertaan saham Investment in shares
- pihak berelasi 2o,15,42,43 190,089 142,093 related parties -
Cadangan kerugian
penurunan nilai 2m (1,303) (1,303) Allowance for impairment losses
188,786 140,790
Aset tetap dan aset hak guna Fixed assets and right-of-use assets
Harga perolehan 7,225,400 6,683,040 Cost
Akumulasi penyusutan 2p (2,429,907) (2,119,791) Accumulated depreciation
Nilai buku 2p,16 4,795,493 4,563,249 Book value
Aset pajak tangguhan - neto 2bb,26c 62,046 189,749 Deferred tax assets - net
Bunga yang masih akan diterima 17 1,367,656 1,169,105 Accrued interest income
Aset lain-lain - neto 2d, 2aa, 2m,2q,2r,2s,18 3,496,010 2,545,516 Other assets - net
TOTAL ASET 188,295,488 181,241,291 TOTAL ASSETS
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan consolidated financial statements as a whole
197
Approval for Printing paraf:
1
Page 218
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL POSITION (Continued)
Per 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ December 31, December 31,
Notes 2023 2022
LIABILITAS, DANA SYIRKAH LIABILITIES, TEMPORARY
TEMPORER DAN EKUITAS SYIRKAH FUND AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 2d, 2t,19 2,212,830 2,403,981 Obligations due immediately
Simpanan nasabah 2d, 2u,20 Deposits from customers
- pihak berelasi 2ee,43 6,401,344 9,884,589 related parties -
- pihak ketiga 120,077,043 112,134,754 third parties -
126,478,387 122,019,343
Simpanan nasabah - Syariah 2d, 2u,20 Deposits from customers - Sharia
- pihak berelasi 2ee,43 480 274 related parties -
- pihak ketiga 947,836 795,705 third parties -
948,316 795,979
Simpanan dari bank lain 2d, 2v,21 Deposits from other banks
- pihak berelasi 2ee,43 86,755 96,339 related parties -
- pihak ketiga 2,454,785 4,365,451 third parties -
2,541,540 4,461,790
Liabilitas derivatif 2d, 2j,8 23 2,207 Derivatives payable
Liabilitas akseptasi 2d, 2n,14 288,944 227,970 Acceptances payable
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji Liabilities from marketable securities sold under
dibeli kembali 2h,2m,22 4,244,805 3,081,103 agreements to repurchase
Efek utang yang diterbitkan 2d, 1f,2w,23 957,991 1,871,461 Debt securities issued
Pinjaman yang diterima 2d, 2x, 24 Borrowings
- pihak ketiga 20,323,823 17,533,761 third parties -
Estimasi kerugian Estimated losses on
komitmen dan kontinjensi 2mm,25 13,131 10,747 commitments and contingencies
Utang pajak 2bb,26a 82,159 139,347 Taxes payable
Bunga dan bagi hasil yang 27 Interest and revenue sharing
masih harus dibayar 285,191 254,160 payable
Liabilitas imbalan kerja pasti 2cc,41 293,605 291,904 Defined employee benefits liability
Liabilitas lain-lain 2d, 28 1,229,508 1,347,965 Other liabilities
Obligasi subordinasi 2d, 32 3,678,849 3,679,163 Subordinated bonds
TOTAL LIABILITAS 163,579,102 158,120,881 TOTAL LIABILITIES
Dana syirkah temporer 2u,29 Temporary syirkah fund
Bukan bank Non-bank
- pihak berelasi 2ee,43 9,316 7,148 related parties -
- pihak ketiga 9,172,780 8,316,448 third parties -
9,182,096 8,323,596
Bank Bank
- pihak ketiga 85,272 50,828 third parties -
Total dana syirkah temporer 9,267,368 8,374,424 Total temporary syirkah fund
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan consolidated financial statements as a whole
198
Approval for Printing paraf:
2
Page 219
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL POSITION (Continued)
Per 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ December 31, December 31,
Notes 2023 2022
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to equity
kepada entitas induk holders of the parent entity
Modal saham Share capital
nilai nominal Rp250 Rp250 (full amount)
(nilai penuh) per saham par value per share
Modal dasar: Authorized capital:
Seri A - 9.600.000.000 saham Class A - 9,600,000,000 shares
Seri B - 6.400.000.000 saham Class B - 6,400,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor
penuh: Issued and fully paid capital:
Seri A - 7.414.714.661 saham dan Class A - 7,414,714,661 shares and
Seri B - 3.106.729.025 saham Class B - 3,106,729,025 shares
Per 31 Desember 2023 dan 2022 2ii,30 2,630,361 2,630,361 As of December 31, 2023 and 2022
Tambahan modal disetor 2hh, 31 1,812,876 1,812,876 Additional paid in capital
Surplus dari revaluasi aset tetap 2,164,733 2,169,577 Revaluation surplus of fixed assets
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas Unrealized gains (losses) from
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar financial asset measured at fair value
melalui penghasilan komprehensif lain through other comprehensive income
- setelah pajak tangguhan (289,695) (420,813) - net of deferred tax
Pengukuran kembali Remeasurement
liabilitas imbalan kerja pasti of defined employee benefit liability
- setelah pajak tangguhan (167,121) (166,272) - net of deferred tax
Saldo laba 2jj Retained earnings
- telah ditentukan penggunaannya 4,786,067 4,785,382 appropriated -
- belum ditentukan penggunaannya 4,622,656 3,947,964 unappropriated -
Total ekuitas yang dapat diatribusikan Total equity attributable to equity
kepada entitas induk 15,559,877 14,759,075 holders of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 44 (110,859) (13,089) Non-controlling interest
TOTAL EKUITAS 15,449,018 14,745,986 TOTAL EQUITY
TOTAL LIABILITAS, DANA TOTAL LIABILITIES,
SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUND
DAN EKUITAS 188,295,488 181,241,291 AND EQUITY
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan consolidated financial statements as a whole
199
Approval for Printing paraf:
3
Page 220
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KOMPREHENSIF LAIN PROFIT OR LOSS AND OTHER
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) COMPREHENSIVE INCOME (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ December 31, December 31,
Notes 2023 2022
PENDAPATAN INTEREST AND SHARIA
BUNGA DAN SYARIAH INCOME
Pendapatan bunga 2y,34 13,287,106 12,816,082 Interest income
Pendapatan syariah 2y,34 916,628 772,467 Sharia income
Pendapatan provisi dan komisi 2z,34 34,001 35,228 Provision and commission income
Pendapatan provisi dan komisi syariah 2z,34 20,474 12,197 Sharia provision and commission income
14,258,209 13,635,974
BEBAN BUNGA DAN INTEREST EXPENSE AND
BAGI HASIL SYARIAH 2y,35 (7,194,587) (5,227,996) SHARIA PROFIT SHARING
PENDAPATAN BUNGA NET INTEREST
DAN SYARIAH NETO 7,063,622 8,407,978 AND SHARIA INCOME
PENDAPATAN OPERASIONAL
LAINNYA 36 OTHER OPERATING INCOME
Provisi dan komisi selain dari Non-loan related provisions and
kredit yang diberikan 1,196,432 1,051,115 commissions
Penerimaan kembali kredit
yang telah dihapus buku 335,778 365,404 Recoveries from loans written-off
Keuntungan transaksi Gain from foreign exchange
valuta asing - neto 14,095 23,826 transactions - net
Keuntungan yang belum direalisasi dari Unrealized gain on changes in
perubahan nilai wajar surat berharga - neto 86,529 49,315 fair value of marketable
at fair valuesecurites
through -- net
net
Keuntungan yang belum direalisasi dari Unrealized gain on changes in
perubahan nilai wajar penyertaan saham - neto 40,041 - fair value ofatinvestment shares -- net
fair value through net
Lain-lain 249,380 150,028 Others
1,922,255 1,639,688
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA 37 OTHER OPERATING EXPENSES
General and administrative
Beban umum dan administrasi (2,725,498) (2,744,760) expenses
Beban tenaga kerja dan tunjangan (2,580,668) (3,242,167) Salaries and employee benefits
Penyisihan kerugian penurunan nilai Provision for impairment losses on
atas aset keuangan dan financial and non-financial
non keuangan - neto (746,262) (223,976) assets - net
Kerugian dari penjualan Loss on sale of
surat berharga - neto (23,164) (92,808) marketable securities - net
Pembalikan kerugian Reversal of losses on
komitmen dan kontinjensi 631 13,192 commitments and contingencies
Lain-lain (762,191) (908,289) Others
(6,837,152) (7,198,808)
LABA OPERASIONAL 2,148,725 2,848,858 OPERATING INCOME
BEBAN NON-OPERASIONAL - NETO 38 (22,358) (13,240) NON-OPERATING EXPENSES - NET
LABA SEBELUM INCOME BEFORE
BEBAN PAJAK 2,126,367 2,835,618 TAX EXPENSE
BEBAN PAJAK - NETO 2bb,26b (445,190) (590,336) TAX EXPENSE - NET
LABA TAHUN BERJALAN 1,681,177 2,245,282 INCOME FOR THE YEAR
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan consolidated financial statements as a whole
200
Approval for Printing paraf:
4
Page 221
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KOMPREHENSIF LAIN PROFIT OR LOSS AND OTHER
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) COMPREHENSIVE INCOME (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ December 31, December 31,
Notes 2023 2022
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN: OTHER COMPREHENSIVE INCOME:
Akun yang tidak akan Items that will not be
direklasifikasikan ke laba rugi reclassified to profit and loss
Pengukuran kembali atas program Remeasurement of defined
imbalan pasti 41 (39,442) (24,657) benefit plan
Revaluasi aset tetap 16 (4,844) (31,191) Fixed assets revaluation
Pajak penghasilan 38,593 4,824 Income tax
Akun yang akan Items that will be
direklasifikasikan ke laba rugi reclassified to profit and loss
Keuntungan
Keuntungan (kerugian)
(kerugian) dari
yangperubahan
belum direalisasi atas Unrealized gains (losses) from
nilai
aset aset
keuangan
keuangan
yangdalam
diukurkelompok
pada nilai wajar financial asset measured at fair value
nilai
melalui
wajar
penghasilan
melalui penghasilan
komprehensif lain through other comprehensive income
- setelah pajak penghasilan 131,107 (412,236) - net of tax
Penghasilan Komprehensif
Lain Tahun Berjalan - Setelah Other Comprehensive
Pajak Penghasilan 125,414 (463,260) Income for the Year - After Tax
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERJALAN 1,806,591 1,782,022 FOR THE YEAR
LABA TAHUN BERJALAN
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN INCOME FOR THE YEAR
KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 1,778,395 2,304,376 Equity holders of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 44 (97,218) (59,094) Non-controlling interest
TOTAL 1,681,177 2,245,282 TOTAL
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN INCOME FOR THE YEAR
KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 1,903,820 1,840,482 Equity holders of the parent entity
Kepentingan non-pengendali (97,229) (58,460) Non-controlling interest
TOTAL 1,806,591 1,782,022 TOTAL
LABA PER SAHAM DASAR BASIC EARNINGS PER SHARE
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN ATTRIBUTABLE TO EQUITY
KEPADA PEMILIK HOLDERS OF THE
ENTITAS INDUK PARENT ENTITY
(NILAI PENUH) 2dd,42 169.03 219.02 (FULL AMOUNT)
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan consolidated financial statements as a whole
201
Approval for Printing paraf:
5
Page 222
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Keuntungan/(kerugian)
yang belum direalisasi
Pengukuran kembali atas aset keuangan yang Total ekuitas
liabilitas yang diukur pada nilai yang dapat
imbalan kerja pasti wajar melalui penghasilan diatribusikan
Modal - setelah pajak komprehensif lain - kepada pemilik
ditempatkan tangguhan/ Surplus dari setelah pajak tangguhan/ entitas induk/
dan disetor Tambahan Remeasurement revaluasi Unrealized gains (losses) from Total equity
penuh/ modal of defined employee aset tetap/ financial asset measured at Saldo Laba/Retained Earnings attributable to Kepentingan
Issued and disetor/ benefit liability Revaluation fair value through other Telah ditentukan Belum ditentukan equity holders non-pengendali/
Catatan/ fully paid Additional - net of surplus of comprehensive income penggunaannya/ penggunaannya/ of the parent Non-controlling Total ekuitas/
Notes capital paid-in capital deferred tax fixed assets - net of deferred tax Appropriated Unappropriated entity interest Equity
Saldo per 31 Desember 2021 2,459,697 1,058,541 (146,439) 2,201,402 (8,577) 3,813,887 3,657,863 13,036,374 47,659 13,084,033 Balance as of December 31, 2021
Pembagian Laba tahun 2021 Distribution of 2021 income:
Cadangan umum 33 - - - - - 971,495 (971,495) - - - General reserve
Dividen kas 2ff, 33 - - - - - - (1,042,780) (1,042,780) (2,288) (1,045,068) Cash dividend
Tambahan Modal disetor 170,664 754,335 - - - - - 924,999 - 924,999 Additional paid capital
Laba tahun berjalan - - - - - - 2,304,376 2,304,376 (59,094) 2,245,282 Income (loss) for the year
Laba (rugi) komprehensif Other comprehensive income (loss)
202
tahun berjalan - - (19,833) (31,825) (412,236) - - (463,894) 634 (463,260) for the year
Saldo per 31 Desember 2022 2,630,361 1,812,876 (166,272) 2,169,577 (420,813) 4,785,382 3,947,964 14,759,075 (13,089) 14,745,986 Balance as of December 31, 2022
Pembagian Laba tahun 2022 Distribution of 2022 income:
Cadangan umum 33 - - - - - 685 (685) - - - General reserve
Dividen kas 2ff, 33 - - - - - - (1,100,017) (1,100,017) - (1,100,017) Cash dividend
Perubahan atas pelepasan entitas anak - - - - - - (3,001) (3,001) (541) (3,542) Changes in due to disposal of subsidiaries
Laba tahun berjalan - - - - - - 1,778,395 1,778,395 (97,218) 1,681,177 Income (loss) for the year
Laba (rugi) komprehensif Other comprehensive income (loss)
tahun berjalan - - (849) (4,844) 131,118 - - 125,425 (11) 125,414 for the year
Saldo per 31 Desember 2023 2,630,361 1,812,876 (167,121) 2,164,733 (289,695) 4,786,067 4,622,656 15,559,877 (110,859) 15,449,018 Balance as of December 31, 2023
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan consolidated financial statements as a whole
Approval for Printing 6
Page 223
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ December 31, December 31,
Notes 2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan bunga, provisi dan komisi 12,370,613 12,711,595 Interest and commissions received
Penerimaan pendapatan syariah 937,102 784,664 Sharia income fees received
Pembayaran bunga (6,800,492) (4,898,216) Interest expenses paid
Pembayaran bagi hasil syariah (363,064) (244,294) Sharia profit sharing paid
Pembayaran beban karyawan (2,578,967) (3,125,806) Employee expenses paid
Pembayaran beban umum dan General and administrative
administrasi (2,348,388) (2,744,760) expenses paid
Penerimaan dari pendapatan Receipts from other
operasional lainnya 1,163,489 1,138,447 operating income
Penerimaan kredit yang
telah dihapus buku 335,778 365,404 Recoveries from loan written - off
Pembayaran beban lainnya (809,060) (1,035,802) Other expenses paid
Pembayaran pajak penghasilan (459,714) (563,340) Income tax paid
Penerimaan kas sebelum Receipts from cash before
perubahan dalam aset changes in operating
dan liabilitas operasi 1,447,297 2,387,892 assets and liabilities
Penurunan dalam Decrease in
aset operasi: operating assets:
Surat berharga (1,025,437) (10,926,130) Marketable securities
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji Receivable from marketable securities
dijual kembali 5,468,915 (2,339,883) purchased under agreement to resell
Wesel ekspor dan tagihan lainnya 153,852 (355,914) Bills and other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
pembiayaan dan piutang syariah (9,322,583) (13,306,536) sharia financing and receivables
Tagihan derivatif 16,099 (13,421) Derivatives receivable
Tagihan akseptasi (60,974) (63,987) Acceptances receivable
Aset lain-lain (198,551) (904,446) Other assets
Kenaikan (penurunan) Increase (decrease)
dalam liabilitas operasi: in operating liabilities:
Liabilitas segera (191,151) 599,423 Obligations due immediately
Simpanan: Deposits:
Giro (2,890,653) (1,121,940) Current accounts
Tabungan 4,584,519 2,262,626 Savings account
Deposito berjangka 3,358,122 8,352,744 Time deposits
Simpanan dari bank lain (1,920,250) 2,580,313 Deposits from other banks
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji Liabilities from marketable securities sold
dibeli kembali 1,163,702 3,081,103 under agreements to repurchase
Liabilitas lain-lain (39,503) (177,915) Other liabilities
Liabilitas akseptasi 60,974 63,987 Acceptances payable
Liabilitas derivatif (2,184) 2,207 Derivatives payable
Utang pajak 10,165 9,235 Taxes payable
Arus kas neto digunakan untuk Net cash used in
aktivitas operasi 612,359 (9,870,642) operating activities
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan consolidated financial statements as a whole
203
Approval for Printing paraf:
7
Page 224
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS OF CASH FLOWS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ December 31, December 31,
Notes 2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan dividen kas 15 685 5,960 Cash dividends received
Penerimaan dari surat berharga
yang telah jatuh tempo dan dijual 438,147 - Proceeds from matured and sold securities
Penempatan pada surat berharga (2,511,135) - Placements in securities
Pembelian aset tetap 16 (489,544) (513,133) Acquisitions of fixed assets
Penjualan aset tetap 16 1,293 - Sale of fixed assets
Penyertaan Saham - (99,969) Investments Shares
Arus kas neto Net cash
digunakan untuk aktivitas investasi (2,560,554) (607,142) used in investing activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari Proceeds
pinjaman yang diterima 24 8,279,249 12,449,516 from borrowings
Pembayaran pinjaman yang diterima 24 (5,489,187) (7,077,422) Payment of borrowings
Pembayaran dividen kas 33 (1,100,017) (1,042,780) Cash dividend paid
Pembayaran liabilitas sewa (78,954) (41,109) Payment of lease liability
Penerimaan dari obligasi subordinasi 32 - 1,000,000 Proceeds from subordinated bonds
Pembayaran obligasi subordinasi 32 - (307,000) Payment for subordinated bonds
Pembayaran efek hutang Payment from debt
yang diterbitkan 23 (916,500) (534,300) securities issued
Penerimaan penambahan modal - 923,345 Proceeds from additional capital
Biaya emisi obligasi - (3,635) Bonds issuance cost
Arus kas neto diperoleh dari Net cash provided by
aktivitas pendanaan 694,591 5,366,615 financing activities
PENURUNAN NETO NET INCREASE (DECREASE) IN
KAS DAN SETARA KAS (1,253,604) (5,058,486) CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
PADA AWAL TAHUN 24,733,126 29,767,787 AT BEGINNING OF THE YEAR
DAMPAK BERSIH PERUBAHAN NET EFFECT OF CHANGES
NILAI TUKAR ATAS KAS DAN IN EXCHANGE RATE ON CASH
SETARA KAS 14,095 23,825 AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
PADA AKHIR TAHUN 23,493,617 24,733,126 AT THE END OF THE YEAR
Kas dan setara kas pada akhir Cash and cash equivalents at
tahun terdiri dari: end of the year consisted of:
Kas 4 3,530,074 3,300,031 Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 5 14,879,767 13,032,593 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 6 1,196,787 1,243,695 other banks
Penempatan pada Bank
Indonesia dan bank lain - Placements with Bank
jangka waktu jatuh tempo Indonesia and other banks -
tiga bulan atau kurang sejak maturing within three months or
tanggal perolehan 7 3,886,989 7,156,807 less since the acquisition date
Total kas dan setara kas 23,493,617 24,733,126 Total cash and cash equivalents
*Lihat Catatan 55 atas laporan keuangan *See Note 55 to the financial statements
untuk pengungkapan informasi tambahan arus kas for the supplemental disclosures of cashflow information
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan consolidated financial statements as a whole
204
Approval for Printing paraf:
8
Page 225
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. Informasi Umum 1. General Information
a. Pendirian dan informasi umum Bank a. Establishment and general information about
the Bank
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk (“Bank”) didirikan berdasarkan Banten Tbk (the “Bank”) was established based on
Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1960 tentang the Government Regulation No. 33 year 1960
penentuan perusahaan milik Belanda di Indonesia regarding the nationalization of a Dutch-owned
yang dikenakan nasionalisasi. Salah satu company domiciled in Indonesia. The regulation
perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di applied to a Dutch - owned company, N.V. Denis
Bandung yaitu N.V. Denis (De Eerste (De Eerste Nederlandsche Indische Shareholding),
Nederlandsche Indische Shareholding) terkena which was then handed over to the Regional
ketentuan tersebut dan diserahkan kepada Government of West Java Province Level I. The
Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Bank started its commercial operations on
Jawa Barat. Bank telah mulai beroperasi secara May 20, 1961.
komersial pada tanggal 20 Mei 1961.
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Following the Government Regulation No. 33 year
No. 33 tahun 1960, Pemerintah Daerah Provinsi 1960, the Regional Government of West Java
Daerah Tingkat I Jawa Barat mendirikan Bank Province Level I established Bank Karya
Karya Pembangunan, dengan Akta Notaris Pembangunan, as covered by Notarial Deeds No.
Noezar No. 152 tanggal 21 Maret 1961 dan 152 dated March 21, 1961 and No. 184 dated May
No. 184 tanggal 13 Mei 1961 yang kemudian 13, 1961 of Noezar which was approved based on
dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur Decision Letter of the Governor of
Provinsi Jawa Barat No. 7/GKDN/BPD/61 tanggal West Java Province No. 7/GKDN/BPD/61 dated
20 Mei 1961 dengan nama PD Bank Karya May 20, 1961, using the name of PD Bank Karya
Pembangunan Daerah Jawa Barat. Berdasarkan Pembangunan Daerah Jawa Barat. Based
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat on Provincial Government Regulation
No. 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972, No. 11/PD-DPRD/72 dated June 27, 1972 of West
kedudukan hukum PD Bank Karya Pembangunan Java Province, the legal status of PD Bank Karya
Daerah Jawa Barat dikukuhkan sebagai Pembangunan Daerah Jawa Barat was changed to
Perusahaan Daerah yang berusaha become a Regional Enterprise engaged in a
di bidang perbankan. Selanjutnya, melalui banking business. Subsequently, based on
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Provincial Government Regulation No. 1/DP-
No. 1/DP-40/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, 40/PD/1978 dated June 27, 1978 of West Java
nama PD Bank Karya Pembangunan Daerah Province, PD Bank Karya Pembangunan Daerah
Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Jawa Barat changed its name to Bank
Daerah Jawa Barat. Bank Pembangunan Daerah Pembangunan Daerah Jawa Barat. Bank
Jawa Barat mendapat sebutan “Bank Jabar” dan Pembangunan Daerah Jawa Barat obtained its
logo baru berdasarkan Peraturan Daerah trade name of “Bank Jabar” and a new logo based
No. 11 tahun 1995. on Provincial Government Regulation No. 11 year
1995.
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Based on the Decision Letter
Indonesia No. 25/84/KEP/DIR tanggal No. 25/84/KEP/DIR dated November 2, 1992 of the
2 November 1992, Bank memperoleh status Directors of Bank Indonesia, the Bank obtained the
sebagai bank devisa. status of a foreign exchange bank.
Penyesuaian bentuk badan hukum Bank menjadi The change in the Bank’s legal status to a Limited
Perseroan Terbatas dinyatakan dalam Akta Liability Corporation was stated under Notarial
Notaris No. 4 tanggal 8 April 1999 yang dibuat di Deed No. 4 dated April 8, 1999 of Popy Kuntari
hadapan Notaris Popy Kuntari Sutresna, S.H., M. Sutresna, S.H., M. Hum., which was approved by
Hum., yang telah mendapatkan pengesahan dari the Minister of Justice in its Decision Letter
Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No. C2-7103.HT.01.01.TH.99 dated April 16, 1999
No. C2-7103.HT.01.01.TH.99 tanggal 16 April and was published in the State Gazette No. 39
1999 dan diumumkan dalam Berita Negara dated May 14, 1999 of the Republic of Indonesia.
Republik Indonesia No. 39 tanggal 14 Mei 1999.
Approval for Printing 205 paraf:
9
Page 226
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada tanggal 12 September 2007, nama Bank On September 12, 2007, the name of the Bank
diubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah was changed to PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten berdasarkan pengesahan Jawa Barat dan Banten based on the approval of
dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia the Minister of Justice and Human Rights in its
melalui surat No. W8-02673 HT.01.04-TH.2007. letter No. W8-02673HT.01.04-TH.2007. Based on
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi the Bank’s of Board Directors’ Decision Letter
No. 1065/SK/DIR-PPN/2007 tanggal No. 1065/SK/DIR - PPN/2007 dated November 29,
29 November 2007, Bank mengubah penyebutan 2007, the Bank changed its call name to “Bank
nama menjadi “Bank Jabar Banten”. Jabar Banten”.
Berdasarkan Surat Bank Indonesia Based on the letter of Bank Indonesia
No.12/78/APBU/Bd tanggal 30 Juni 2010 perihal No.12/78/APBU/Bd dated June 30, 2010 regarding
Rencana Perubahan Logo Bank, serta Surat the Amendment Plan of the Bank’s logo, as well as
Keputusan Direksi No. 1337/SK/DIR-PPN/2010 Board of Directors’ Decision Letter
tanggal 5 Juli 2010 tentang Perubahan Logo dan No.1337/SK/DIR-PPN/2010 dated July 5, 2010
Penyebutan Nama serta pemberlakuan Brand regarding the Amendment of Call name and Logo
Identity Guidelines, maka pada tanggal enforcement of Brand Identity Guidelines on
2 Agustus 2010 perubahan penyebutan nama August 2, 2010, the change in call name of “Bank
“Bank Jabar Banten” secara resmi diubah Jabar Banten to “Bank BJB” was officially changed.
menjadi “Bank BJB”.
Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah The basis for PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk sebagaimana Jawa Barat, Budget and Banten Tbk, is stated in
tertuang di Akta Pendirian No. 4 tanggal 8 April the Deed of Establishment No. 4 dated
1999 dan Perbaikan Akta Pendirian Perseroan 8 April 1999 and Amendments to the Deed of
No. 8 tanggal 15 April 1999 yang telah beberapa Establishment of the Company No. 8 dated
kali diubah terakhir dengan Akta Pernyataan 15 April 1999 which has been amended several
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar times, most recently by the Deed of Statement of
Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Resolutions of the General Meeting. Ordinary PT
Barat dan Banten Tbk Nomor 153 tanggal Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat and
30 Maret 2022 yang dibuat oleh Notaris R. Tendy Banten Tbk Number 153 dated March 30, 2022
Suwarman, Sarjana Hukum, Notaris di Bandung made by Notary R. Tendy Suwarman, Bachelor of
yang telah memperoleh persetujuan melalui Law, Notary in Bandung who has obtained
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi approval through Decree of the Minister of Law and
Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- Human Rights of the Republic of Indonesia
0029115.AH.01.02. Tahun 2022 tentang Number AHU-0029115. AH.01.02. Year 2022
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar concerning Approval of Amendment to the Articles
Perseroan Terbatas PT Bank Pembangunan of Association of a Limited Liability Company PT
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk tanggal Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat and
21 April 2022 dan telah diberitahukan dengan Banten, Tbk dated April 21, 2022 and has been
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi notified by Decree of the Minister of Law and
Manusia Republik Indonesia sebagaimana Surat Human Rights of the Republic of Indonesia as
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Letter of Acceptance of Notice of Amendment to
Anggaran Dasar Perseroan Nomor AHU- the Company's Articles of Association Number
AH.01.03-0229651 tanggal 21 April 2022. AHU-AH.01.03-0229651 dated April 21, 2022.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten Tbk is owned by the Provincial Government
Jawa Barat selaku pemegang saham mayoritas. of West Java as the majority shareholder.
b. Maksud dan tujuan b. Purpose and objectives
Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar, Bank According to article 3 of the Bank's Articles of
didirikan dengan maksud dan tujuan untuk Association, the Bank's objective is to engage in
berusaha di bidang perbankan. Untuk mencapai the banking business. To achieve this objective,
maksud dan tujuan tersebut, ruang lingkup the scope of the Bank’s activities is mainly the
kegiatan Bank antara lain adalah: following:
- menghimpun dana dari masyarakat dalam - to collect public funds in the form of curremt
bentuk simpanan berupa giro, deposito account, time deposits, certificates of deposits,
berjangka, sertifikat deposito, tabungan savings and/or other similar forms;
dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan
dengan itu;
- memberikan kredit; - to grant loans;
Approval for Printing 206 paraf:
10
Page 227
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
- menempatkan dana pada, meminjam dana - to place fund in, obtain borrowings from, or
dari, atau meminjamkan dana kepada bank provide financing to other banks, either by
lain, baik dengan menggunakan surat, sarana letter, telecommunication facilities, sight letters
telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, of credit (L/C), cheque or other facilities;
cek atau sarana lainnya;
- melakukan kegiatan penyertaan modal pada - to conduct investment activities through share
bank atau perusahaan di bidang jasa participation in banks or other financial
keuangan lainnya atau mendirikan institution companies or establish a new
perusahaan baru sepanjang sesuai dengan institution in accordance with the prevailing
ketentuan yang berlaku; dan regulation; and
- melakukan kegiatan dalam valuta asing dan - to conduct activities in foreign currency
atau bertindak sebagai Bank Devisa dengan transactions and or serve as Foreign Exchange
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank in compliance with the regulation
yang berwenang. prescribed by the authority.
Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah, In addition, as a regional development bank, the
Bank juga membantu Pemerintah Provinsi, Bank also assists the Provincial Government,
Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten Municipality/Regency of West Java and Banten in
dalam membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) developing Rural Banks (BPR) and other financial
dan institusi jasa keuangan lainnya milik service institutions owned by the Provincial
Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten se-Jawa Government, Municipality/Regency of West Java
Barat dan Banten yang sebagian sahamnya and Banten where the Bank has or does not have
dimiliki oleh Bank, atau Bank sama sekali tidak the shares but the Bank is requested to assist in
memiliki saham namun diminta untuk membantu developing the BPR.
pembinaan BPR dimaksud.
c. Jaringan kantor c. Office network
Bank berkantor pusat di Menara Bank BJB yang The Bank’s head office is located at Bank BJB
terletak di Jalan Naripan No. 12-14, Bandung Tower, Naripan Street No. 12-14, Bandung 40111.
40111.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Bank memiliki As of December 31, 2023, the Bank has 64 branch
64 kantor cabang dan 820 kantor cabang offices and 820 sub-branches and December 31,
pembantu dan pada tanggal 31 Desember 2022, 2022, the Bank has 65 branch offices and 841 sub-
Bank memiliki 65 kantor cabang dan 841 kantor branches (unaudited).
cabang pembantu (tidak diaudit).
d. Manajemen eksekutif d. Executive management
Perubahan susunan Pengurus Bank The composition changes of the Bank's
sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Management as stated in the Deed of Statement of
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Resolutions of the Extraordinary General Meeting
Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa of Shareholders of PT Bank Pembangunan Daerah
Barat dan Banten Tbk Nomor 53 tanggal 25 Mei Jawa Barat and Banten Tbk Number 53 dated
2023 yang dibuat oleh Notaris R. Tendy May 25, 2023 made by made by Notary R. Tendy
Suwarman, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Suwarman, Bachelor of Laws, Notary in Bandung
Bandung, dan telah diberitahukan dengan City, and has been notified by the Decree of the
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Minister of Law and Human Rights of the Republic
Manusia Republik Indonesia sebagaimana Surat of Indonesia as a Letter of Acceptance of Changes
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data to Company Data Number AHU-AH.01.09-
Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0166302 0166302 Dated 22 September 2023, the
Tanggal 22 September 2023, susunan Dewan composition of the Bank's Board of Commissioners
Komisaris dan Direksi Bank adalah sebagai and Directors is as follows:
berikut:
Approval for Printing 207 paraf:
11
Page 228
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2023 December 31, 2023
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Independen Farid Rahman Independent President Commissioner
Komisaris Setiawan Wangsaatmaja Commisioner
Komisaris Tomsi Tohir Commisioner
Komisaris Independen Rudie Kusmayadi Independent Commissioner
Komisaris Independen Fahlino F. Sjuib Independent Commissioner
Komisaris Independen Diding Sakri Independent Commissioner
Dewan Direksi Board of Directors
Direktur Utama Yuddy Renaldi President Director
Direktur Kepatuhan Cecep Trisna Director of Compliance
Direktur Keuangan Nia Kania Director of Finance
Direktur IT, Treasury dan Rio Lanasier Director of IT, Treasury and
International Banking International Banking
Direktur Konsumer dan Ritel Suartini Director of Consumer and Retail
Direktur Operasional Tedi Setiawan Director of Operation
Direktur Komersial dan UMKM Nancy Adistyasari Director of Commercial and Micro
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on the Annual General Meeting of
Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 30 Maret 2022 Shareholders for Fiscal Year 2021 dated
yang aktanya dibuat oleh Notaris R. Tendy March 30, 2022, the deed of which was made by
Suwarman, S.H., No. 154 susunan Dewan Notary R. Tendy Suwarman, S.H., No. 154
Komisaris dan Direksi Bank adalah sebagai The composition of the Bank's Board of
berikut: Commissioners and Directors is as follows:
31 Desember 2022 December 31, 2022
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Independen Farid Rahman Independent President Commissioner
Komisaris Setiawan Wangsaatmaja Commisioner
Komisaris Muhadi Commisioner
Komisaris Independen Fahlino F. Sjuib Independent Commissioner
Komisaris Independen Diding Sakri Independent Commissioner
Komisaris Independen Tubagus Raditya Indrajaya* Independent Commissioner
Dewan Direksi Board of Directors
Direktur Utama Yuddy Renaldi President Director
Direktur Kepatuhan Cecep Trisna Director of Compliance
Direktur Keuangan Nia Kania Director of Finance
Direktur IT, Treasury dan Rio Lanasier Director of IT, Treasury and
International Banking International Banking
Direktur Konsumer dan Ritel Suartini Director of Consumer and Retail
Direktur Operasional Tedi Setiawan Director of Operation
Direktur Komersial dan UMKM Nancy Adistyasari Director of Commercial and Micro
* Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan * The results of the Fit and Proper Assessment
berdasarkan surat OJK No. SR- based on OJK letter No SR-191/PB.12/2022
191/PB.12/2022 tanggal 26 Agustus 2022. dated August 26, 2022.
Approval for Printing 208 paraf:
12
Page 229
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022 the Head of the
Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan adalah Corporate Secretary Division is Widi Hartoto in
Widi Hartoto sesuai dengan Surat Keputusan accordance with the Decree of the Board of
Direksi Nomor 0069/SK/DIR-HCA/2020 tanggal Directors Number 0069/SK/DIR-HCA/2020 dated
27 Januari 2020. January 27, 2020.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022, the Bank’s
Pemimpin Satuan Kerja Audit Internal Bank Internal Audit Head is Joko Hartono Kalisman,
adalah Joko Hartono Kalisman, sesuai dengan based on Director Decision Letter
Surat Keputusan Direksi No. 1516/SK/DIR- No. 1516/SK/DIR-HC/2018 dated December 13,
HC/2018 tanggal 13 Desember 2018. 2018.
Susunan Komite Audit Bank pada tanggal The composition of the Bank's Audit Committee on
31 Desember 2023 berdasarkan Surat Keputusan December 31, 2023 based on the Decree of the
Dewan Komisaris No. 04/SK/DKO/2023 Board of Commissioners No. 04/SK/DKO/2023
tanggal 22 Agustus 2023, Surat Keputusan dated August 22, 2023, Directors Decree
Direksi No. 0450/SK/DIR-CSE/2023 tanggal No. 0450/SK/DIR-CSE/2023 dated 3 November
3 November 2023 dan Surat Keputusan Direksi 2023 and Directors Decree No. 0756/SK/DIR-
No. 0756/SK/DIR-CSE/2022 tanggal CSE/2022 dated December 28, 2023 is as follows:
28 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 December 31, 2023
Komite Audit Audit Committee
Ketua Farid Rahman Chairman
Anggota Mokhamad Anwar Member
Anggota Fahlino F.Sjuib Member
Anggota Wawan Hermawan Member
Anggota Dewi Kania Sugiharti Member
Susunan Komite Audit Bank pada tanggal The composition of the Bank's Audit Committee as
31 Desember 2022 berdasarkan Surat Keputusan of December 31, 2022 is based on the Decree of
Dewan Komisaris No. 06/SK/DKO/2022 the Board of Commissioners No. 06/SK/DKO/2022
tanggal 4 November 2022, Surat Keputusan dated November 4, 2022, Directors Decree
Direksi No. 011/SK/DIR-CSE/2021 tanggal No. 011/SK/DIR-CSE/2021 dated January 6, 2021
6 Januari 2021 dan Surat Keputusan Direksi and, Decree of the Board of
No. 0665/SK/DIR- CSE/2022 tanggal November 9, 2022 is as follows:
9 November 2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2022 December 31, 2022
Komite Audit Audit Committee
Ketua Farid Rahman Chairman
Anggota Diding Sakri Member
Anggota Wawan Hermawan Member
Anggota Dewi Kania Sugiharti Member
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Bank As of December 31, 2023 and 2022, the Bank has
memiliki karyawan masing-masing sebanyak 7,300 and 7,412 employees, respectively
7.300 dan 7.412 orang (tidak diaudit). (unaudited).
e. Penawaran umum saham e. Public offering of shares
Berdasarkan Surat Badan Pengawas Pasar Based on the Letter of the Capital Market and
Modal dan Lembaga Keuangan nomor S- Financial Institution Supervisory Agency number S-
5901/BL/2010 tanggal 29 Juni 2010 hal 5901/BL/2010 dated June 29, 2010 regarding
Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Notification of the Effectiveness of the Registration
Pendaftaran, Bank melakukan Penawaran Umum Statement, Ban conducted an Initial Public Offering
Perdana Saham (Initial Public Offering atau (IPO) of 2,424,072,500 (full amount) Series B
“IPO”) atas 2.424.072.500 (nilai penuh) saham shares. with a nominal value of Rp250 (full amount)
Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp250 (nilai per share and an offering price of Rp600 (full
penuh) setiap saham dan harga penawaran amount) for each share to the public. The offered
Approval for Printing 209 paraf:
13
Page 230
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
setiap saham sebesar Rp600 (nilai penuh) shares were traded on the Indonesia Stock
kepada publik. Saham yang ditawarkan tersebut Exchange on July 8, 2010. The total proceeds from
mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia the IPO amounted to Rp1,454,443,500,000 (full
pada tanggal 8 Juli 2010. Total penerimaan dari amount).
IPO tersebut sebesar Rp1.454.443.500.000 (nilai
penuh).
Pada tanggal 26 Desember 2018, Bank On December 26, 2018, Bank made Capital
melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Increases Without Pre-emptive Rights
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) (“PMTHMETD”) by issuing 142,495,995 (full
dengan menerbitkan 142.495.995 (nilai penuh) amount) Series A shares which were specially
saham Seri A yang ditawarkan khusus kepada offered to Regional Governments in West Java and
Pemerintah Daerah di Jawa Barat dan Banten Banten with a nominal value of Rp250 (full amount)
dengan nilai nominal sebesar Rp250 (nilai penuh) each share and the issuance price of Rp1,900 (full
setiap saham dan harga penerbitan Rp1.900 amount) per share. The total revenue from the
(nilai penuh) setiap saham. Total PMTHMETD amounted to Rp270,742,390,500 (full
penerimaan dari PMTHMETD tersebut sebesar amount).
Rp270.742.390.500 (nilai penuh).
Berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan Based on the Financial Services Authority Letter
nomor S-25/D.04/2022 tanggal 21 Februari 2022 number S-25/D.04/2022 dated February 21, 2022
hal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan regarding Notification of the Effectiveness of the
Pendaftaran, Bank melakukan Penawaran Registration Statement, Bank conducted a Limited
Umum Terbatas kepada pemegang saham Bank Public Offering to shareholders of Bank for
untuk Penambahan Modal Dengan Memberikan Capital Increase by Granting Pre-emptive Rights I
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”) by issuing Preemptive Rights of
(“PMHMETD I”) dengan menerbitkan HMETD 682,656,525 (full amount) Series B shares with a
sebanyak 682.656.525 (nilai penuh) lembar par value of Rp250 (full amount) per share and an
saham Seri B dengan dengan nilai nominal exercise price of Rp1,355 (full amount) per share.
sebesar Rp250 (nilai penuh) setiap saham dan The trading period of Bank’s Preemptive Rights
harga pelaksanaan sebesar Rp1.355 (nilai penuh) starts on March 9, 2022 until March 16, 2022 and
setiap saham. Periode perdagangan HMETD the date of allotment of additional Preemptive
Bank dimulai tanggal 9 Maret 2022 sampai Rights shares on March 21, 2022. The total receipts
dengan 16 Maret 2022 dan tanggal penjatahan from PMHMETD I amounted to Rp924,999,591,375
pesanan saham tambahan HMETD pada tanggal (full amount).
21 Maret 2022. Total penerimaan dari PMHMETD
I tersebut sebesar Rp924.999.591.375 (nilai
penuh).
Selisih lebih antara harga penerbitan per saham The difference between the issuance price per
dengan nilai nominal per saham dicatat sebagai share and the par value per share is recorded as
“Tambahan Modal Disetor”, yang disajikan pada “Additional Paid-in Capital”, which is presented in
bagian Ekuitas pada laporan posisi keuangan the Equity section of the consolidated statement of
konsolidasian. financial position.
f. Penawaran umum obligasi f. Public offering of bonds
Bank telah menerbitkan Obligasi dan Obligasi The Bank issued 19 (nineteen) series of Bonds and
Subordinasi sebanyak 19 (sembilan belas) dan 6 6 (six) series of Subordinated Bonds from
(enam) kali sejak tanggal 8 Juli 1991 sampai July 8, 1991 to Desember 31, 2023, with the details
dengan 31 Desember 2023 dengan rincian as follows:
sebagai berikut:
Nama Obligasi/ Jumlah Nominal/ Jangka Wkatu/ Jatuh Tempo/ Tingkat Bunga/
Name of Bonds Nominal Amount Term Maturity Date Interest
Obligasi I Bank Jabar/ 25,000 5 tahun/years 8 Juli/ mengambang hingga jatuh tempo/
Bank Jabar Bonds I July 8, 1996 *) floating rate until maturity
Obligasi II Bank Jabar/ 50,000 5 tahun/years 2 Juli/ mengambang hingga jatuh tempo/
Bank Jabar Bonds II July 2, 1998 *) floating rate until maturity
Approval for Printing 210 paraf:
14
Page 231
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Nama Obligasi/ Jumlah Nominal/ Jangka Wkatu/ Jatuh Tempo/ Tingkat Bunga/
Name of Bonds Nominal Amount Term Maturity Date Interest
Obligasi III Bank Jabar/ 150,000 5 tahun/years 18 April/ 16,25% tetap untuk tahun pertama,
Bank Jabar Bonds III April 18, 2005 *) mengambang untuk tahun berikutnya
hingga jatuh tempo/
16.25% fixed for first years,
floating for remaining years
until maturity
Obligasi IV A Bank Jabar/ 300,000 3 tahun/years 5 Oktober/ 11.75% tetap/
Bank Jabar Bonds IV A October 5, 2007 *) fixed
Obligasi IV B Bank Jabar/ 700,000 5 tahun/years 5 Oktober/ 12.50% tetap/
Bank Jabar Bonds IV B October 5, 2009 *) fixed
Obligasi V Bank Jabar/ 1,000,000 5 tahun/years 8 Desember/ 11.25% tetap/
Bank Jabar Bonds V December 8, 2011 *) fixed
Obligasi VI A Bank Jabar/ 350,000 3 tahun/years 10 Juli/ 12.00% tetap/
Bank Jabar Bonds VI A July 10, 2012 *) fixed
Obligasi VII A Bank Jabar/ 276,000 3 tahun/years 9 Februari/ 9.20% tetap/
Bank Jabar Bonds VII A February 9, 2014 *) fixed
Obligasi VI B Bank Jabar/ 400,000 5 tahun/years 10 Juli/ 12.50% tetap/
Bank Jabar Bonds VI B July 10, 2014 *) fixed
Obligasi VII B Bank Jabar/ 601,000 5 tahun/years 9 Februari/ 10.20% tetap/
Bank Jabar Bonds VII B February 9, 2016 *) fixed
Obligasi VII C Bank Jabar/ 1,123,000 7 tahun/years 9 Februari/ 10.40% tetap/
Bank Jabar Bonds VII C February 9, 2018 *) fixed
Obligasi Berkelanjutan I 2017 A 251,700 3 tahun/years 6 Desember/ 7.5% tetap/
Continuing Bonds I 2017 A December 6, 2020 *) fixed
Obligasi Berkelanjutan I 2018 A 835,500 3 tahun/years 28 September/ 9.00% tetap/
Continuing Bonds I 2018 A September 28, 2021*) fixed
Obligasi Berkelanjutan I 2017 B 468,300 5 tahun/years 6 Desember/ 8.15% tetap/
Continuing Bonds I 2017 B December 6, 2022*) fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan I 2017 A 307,000 5 tahun/years 6 Desember/ 9.6% tetap/
Continuing Sub Bonds I 2017 A December 6, 2022*) fixed
Obligasi Berkelanjutan I 2018 B 916,500 5 tahun/years 28 September/ 9.5% tetap/
Continuing Bonds I 2018 B September 28, 2023*) fixed
Obligasi Berkelanjutan I 2017 C 780,000 7 yahun/years 6 Desember/ 8.85% tetap/
Continuing Bonds I 2017 C December 6, 2024 fixed
Obligasi Berkelanjutan I 2019 A 66,000 3 tahun/years 18 Oktober/ 8.25% tetap/
Continuing Bonds I 2019 A October 18, 2022*) fixed
Obligasi Berkelanjutan I 2019 B 108,000 5 tahun/years 18 Oktober/ 8.5% tetap/
Continuing Bonds I 2019 B October 18, 2024 fixed
Obligasi Berkelanjutan I 2019 C 74,000 7 tahun/years 18 Oktober/ 9.0% tetap/
Continuing Bonds I 2019 C October 18, 2026 fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan I 2017 B 693,000 7 tahun/years 6 Desember/ 9.9% tetap/
Continuing Sub Bonds I 2017 B December 6, 2024 fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan II–I 2020 A 132,000 5 tahun/years 3 Maret/ 8.6% tetap/
Continuing Sub Bonds II-I 2020 A March 3, 2025 fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan II-I 2020 B 368,000 7 tahun/years 3 Maret/ 9.35% tetap/
Continuing Sub Bonds II-I 2020 B March 3, 2027 fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan II-II 2020 A 162,580 5 tahun/years 17 November/ 8.50% tetap/
Continuing Sub Bonds II-II 2020 A November 17, 2025 fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan II-II 2020 B 337,420 7 tahun/years 17 November/ 9.50% tetap/
Continuing Sub Bonds II-II 2020 B November 17, 2027 fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan III-I 2021 A 379,000 5 tahun/years 15 Juli/ 7.85% tetap/
Continuing Sub Bonds III-I 2021 A July 15, 2026 fixed
Approval for Printing 211 paraf:
15
Page 232
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Obligasi Sub Berkelanjutan III-I 2021 B 621,000 7 tahun/years 15 Juli/ 8.60% tetap/
Continuing Sub Bonds III-I 2021 B July 15, 2028 fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan III-II 2022 A 399,910 5 tahun/years 9 Juni/ 7.85% tetap/
Continuing Sub Bonds III-II 2022 A June 9, 2027 fixed
Obligasi Sub Berkelanjutan III-II 2022 B 600,090 7 tahun/years 9 Juni/ 8.60% tetap/
Continuing Sub Bonds III-II 2022 B June 9, 2029 fixed
*) Bank telah melakukan pelunasan obligasi yang diterbitkan *) The Bank paid off the bonds issued on maturity date.
pada tanggal jatuh temponya.
Penerbitan Obligasi di atas didasarkan pada The above Bond Issuance is based on the following
surat-surat pernyataan sebagai berikut: affidavits:
1. Penawaran Umum Berkelanjutan I 1. Sustainable Public Offering I based on OJK Letter
berdasarkan Surat OJK Number S-449/D.04/2017 dated November 27,
Nomor S-449/D.04/2017 tanggal 27 November 2017 Regarding Notification of Effective
2017 Hal Pemberitahuan Efektifnya Registration Statement.
Pernyataan Pendaftaran.
2. Penawaran Umum Berkelanjutan II 2. Sustainable Public Offering II based on OJK
berdasarkan Surat OJK Letter Number S-74/D.04/2020 dated
Nomor S-74/D.04/2020 tanggal 26 Februari February 26, 2020 Regarding Notification of
2020 Hal Pemberitahuan Efektifnya Effective Registration Statement.
Pernyataan Pendaftaran.
3. Penawaran Umum Berkelanjutan III 3. Sustainable Public Offering III based on OJK
berdasarkan Surat OJK Letter Number S-109/D.04/2021 dated
Nomor S-109/D.04/2021 tanggal 7 Juli 2021 July 7, 2021 Regarding Notification of Effective
Hal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Registration Statement.
Pendaftaran.
g. Pendirian dan informasi umum entitas anak g. Establishment and general information about the
subsidiaries
i) PT Bank Jabar Banten Syariah i) PT Bank Jabar Banten Syariah
Pendirian PT Bank Jabar Banten Syariah The establishment of PT Bank Jabar Banten
(“BJBS”) merupakan hasil pemisahan (spin Syariah (“BJBS”) resulted from the spin-off of the
off) dari Unit Usaha Syariah PT Bank Sharia Business Unit of PT Bank Pembangunan
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Daerah Jawa Barat dan Banten (“UUS Bank
Banten (“UUS Bank Jabar Banten”) menjadi Jabar Banten”) to become Sharia General Bank
Bank Syariah berdasarkan Pernyataan based on the Approval of Shareholders of PT
Persetujuan Pemegang Saham PT Bank Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk which was stated by Notarial Deed
Banten Tbk yang tertuang dalam Akta Notaris No. 3 of Fathiah Helmi, S.H., dated January 15,
No. 3 oleh notaris Fathiah Helmi, S.H., 2010.
tanggal 15 Januari 2010.
BJBS didirikan pada tanggal 15 Januari 2010 BJBS was established on January 15, 2010
berdasarkan Akta Notaris No. 4 oleh notaris based on Notarial Deed No. 4 of Fathiah Helmi,
Fathiah Helmi, S.H., dan akta pendirian ini S.H. and has been approved by the Minister of
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Laws and Human Rights through its Decision
Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Letter No. AHU-04317.AH.01.01 year 2010
Surat Keputusan No. AHU-04317.AH.01.01 concerning the Approval of Legal Corporation
tahun 2010 tentang Pengesahan Badan dated January 26, 2010. Bank Indonesia has
Hukum Perseroan tanggal 26 Januari 2010. issued the operational license to BJBS based
Bank Indonesia telah memberikan izin on the Decision Letter of the Governor of Bank
usaha kepada BJBS berdasarkan Surat Indonesia No. 12/35/KEP.GBI/2010 dated
Keputusan Gubernur Bank Indonesia April 30, 2010.
No. 12/35/KEP.GBI/2010 tanggal 30 April
2010.
Approval for Printing 212 paraf:
16
Page 233
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
BJBS telah melaporkan tanggal efektif BJBS has reported the effective date of the
pelaksanaan kegiatan usaha kepada Bank implementation of its business activity to Bank
Indonesia dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Indonesia and Minister of Laws and Human
Manusia Republik Indonesia masing-masing Rights of the Republic of Indonesia through its
melalui surat No. 022/DIR-BJBS/2010 letters No. 022/DIR-BJBS/2010 dated
tanggal 7 Mei 2010 dan No. 018/DIR- May 7, 2010 and No. 018/DIR-BJBS/2010 dated
BJBS/2010 tanggal 3 Mei 2010. BJBS May 3, 2010, respectively. BJBS determined
menetapkan tanggal 5 Mei 2010 sebagai May 5, 2010 as the cut off date for the balance
tanggal cut off untuk laporan posisi keuangan sheet and started its operation since that date.
dan telah mulai beroperasi sejak tanggal As of December 31, 2023 and 2022 the Bank
tersebut. Pada tanggal 31 Desember 2023 has 99.24% of direct ownership.
dan 2022 kepemilikan langsung Bank pada
BJBS sebesar 99,24%
Kantor pusat BJBS berlokasi di Jl. Braga BJBS head office is located at Jl. Braga
No. 135, Bandung. Pada tanggal No. 135, Bandung. As of December 31, 2023,
31 Desember 2023, BJBS memiliki BJBS has 10 branch offices, 53 sub-branches,
10 kantor cabang, 53 kantor cabang 2 cash offices, 25 functional offices and
pembantu, 2 kantor kas, 25 kantor 2 payment point with 1,175 employees. As of
fungsional dan 2 payment point dengan December 31, 2022, BJBS has 10 branch
jumlah karyawan sebanyak 1.175 orang. offices, 53 sub-branches, 2 cash offices,
Pada tanggal 31 Desember 2022, BJBS 17 Fuctional Offices and 2 payment point
memiliki 10 kantor cabang, 53 kantor with 1,071 employees (unaudited).
cabang pembantu, 2 kantor kas, 17 kantor
fungsional dan 2 payment point dengan
jumlah karyawan sebanyak 1.071 orang.
BJBS memiliki total aset sebesar BJBS total assets amounted to Rp13,649,880
Rp13.649.880 dan Rp12.445.811 masing- and Rp12,445,811 as of December 31, 2023
masing pada tanggal 31 Desember 2023 and 2022, respectively, and margin and
dan 2022 dan pendapatan marjin dan bagi revenue sharing income of Rp 936.921 and
hasil sebesar Rp936.921 dan Rp781.855 Rp781,503 for the years ended December 31,
masing-masing untuk tahun-tahun yang 2023 and 2022, respectively.
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan 2022.
ii) PT BPR Intan Jabar ii) PT BPR Intan Jabar
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Rakyat Lembaga Perkreditan Kecamatan Lembaga Perkreditan Kecamatan Garut Kota
Garut Kota didirikan dengan Peraturan was established with Provincial Regulation
Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Level I West Java No. 3 Year 1987, which was
Barat No. 3 Tahun 1987, yang selanjutnya further confirmed as a Perusahaan Daerah
dikukuhkan menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lembaga Perkreditan
Bank Perkreditan Rakyat Lembaga Kecamatan Garut Kota (PD BPR LPK Garut
Perkreditan Kecamatan Garut Kota (PD Kota) with Provincial Regulation Level I West
BPR LPK Garut Kota) dengan Peraturan Java No. 5 Year 1996.
Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor
5 Tahun 1996.
Approval for Printing 213 paraf:
17
Page 234
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
BPR Garut Kota berubah menjadi BPR Garut Kota changed to a Regional
Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Company Subdistrict Lending in accordance
sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi with Provincial Government Regulation No. 25
Jawa Barat No. 25 Tahun 2000 Tentang Year 2000, of West Java Province, regarding
Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan the Regional Company Subdistrict Lending and
dan mendapat izin usaha sebagai Bank were approved as rural Bank by Bank
Perkreditan Rakyat dari Bank Indonesia Indonesia based on Letter No.
sesuai surat No. 31/20/DIR/UBPR/Rahasia 31/20/DIR/UBPR/Rahasia dated June 22, 1998,
tanggal 22 Juni 1998, serta disahkan melalui and approved through decision No. KEP-
Keputusan Menteri Keuangan Republik 467/KM.17/1998, Minister of Finance of the
Indonesia No. KEP-467/KM.17/1998 tentang Republic of Indonesia, concerning granting of
pemberian izin usaha sebagai Bank Business Permit as Rural Bank to PD BPR LK
Perkreditan Rakyat kepada PD BPR LK Garut Kota.
Garut Kota.
PD BPR LPK Garut Kota merupakan PD BPR LPK Garut Kota is based on the
penggabungan usaha (merger) 7 (tujuh) merger of 7 (seven) Regional Company Rural
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Banks which were PD BPR LPK Sukawening,
Rakyat LPK yaitu PD BPR LPK PD BPR LPK Bayongbong, PD BPR LPK
Sukawening, PD BPR LPK Bayongbong, PD Cikajang, PD BPR LPK Banjarwangi, PD BPR
BPR LPK Cikajang, PD BPR LPK LPK Cibalong, PD BPR LPK Leuwigoong as
Banjarwangi, PD BPR LPK Cibalong, PD regulated by the Provincial Government
BPR LPK Leuwigoong sebagaimana diatur Regulation No. 30 year 2010 dated
dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa December 31, 2010, of West Java Province,
Barat No. 30 tahun 2010 tanggal 31 concerning Amendment of Regional Company
Desember 2010 tentang Perubahan atas of West Java No. 14 Year 2006 regarding
Perusahaan Daerah Jawa Barat No. 14 Regional Company Rural Bank and Regional
tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Company Subdistrict Rural Bank.
Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan
Daerah Perkreditan Rakyat Kecamatan.
Pada tahun 2012, Bank telah mengakuisisi In 2012, the Bank has acquired PD BPR LPK
PD BPR LPK Garut Kota sesuai dengan Garut Kota based on the Decision Letter of the
Surat Keputusan Bank Indonesia Governor of Bank Indonesia
No. 14/79/KEP.GBI/Bd/2012 tanggal No. 14/79/KEP.GBI/Bd/2012 dated
11 Oktober 2012. Bank memiliki kepemilikan October 11, 2012. The Bank has direct
langsung sebesar 24% dan 24% pada ownership 24% and 24% as of
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. December 31, 2022 and 2021. Based on the
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang General Shareholders meeting dated
Saham tanggal 1 November 2012, Bank November 1, 2012 the Bank is appointed as the
telah ditunjuk sebagai Pemegang Saham Controlling Shareholder.
Pengendali.
Berdasarkan akta No. 47 tanggal Based on notarial deed No. 47, dated
11 Desember 2014, notaris Intan Rubiyati December 11, 2014, of Intan Rubiyati Dewi,
Dewi, S.H., M.kn, PD BPR LPK Garut Kota S.H., M.kn, PD BPR LPK Garut Kota changed
berubah menjadi PT BPR Intan Jabar. into PT BPR Intan Jabar.
Kantor pusat PT BPR Intan Jabar PT BPR Intan Jabar head office is located at
berkedudukan di Jalan Pramuka No. 30 A Jalan Pramuka No. 30 A, Garut Kota
Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Subdistrict, Garut Regency, West Java
Provinsi Jawa Barat. Province.
Jumlah pegawai PT BPR Intan Jabar pada PT BPR Intan Jabar has 101 and 176
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 employees as of December 31, 2023 and 2022,
masing-masing sebanyak 101 dan 176 respectively.
orang pegawai.
Approval for Printing 214 paraf:
18
Page 235
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
PT BPR Intan Jabar memiliki total aset PT BPR Intan Jabar total assets amounted to
sebesar Rp28.934 dan Rp135.049 masing- Rp28,934 and Rp135,049 as of December 31,
masing pada tanggal 31 Desember 2023 2023 and 2022, respectively, and interest
dan 2022, dan pendapatan bunga sebesar income of Rp3,013 and Rp6,857 for the years
Rp3.013 dan Rp6.857 masing-masing untuk ended December 31, 2023 and 2022,
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal respectively.
pada 31 Desember 2023 dan 2022.
iii) PT BPR Karya Utama Jabar iii) PT BPR Karya Utama Jabar
Berdasarkan Akta RUPS Lainnya PT BPR Based on Other General Meeting of
Karya Utama Jabar No. 9 tanggal 17 Maret Shareholders Deed of PT BPR Karya Utama
2022, terdapat perubahan Pemegang Jabar No. 9 dated March 17, 2022, been
Saham Pengendali dari Bank menjadi amendeed the Controlling Shareholder (CSH) of
Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah the company from Bank to the West Java
mendapatkan persetujuan OJK sesuai Provincial Government has been approved by
dengan surat No. SR-38/KR.0221/2023 the Financial Service Authority based on the
tanggal 4 Mei 2023. letter No. SR-38/KR.0221/2023 dated May 4,
2023.
Sehingga terdapat perubahan status pada Been Amendeed, status of PT BPR Karya
PT BPR Karya Utama Jabar dari Utama Jabar change from subsidiaries to
Perusahaan Anak menjadi Perusahaan associated company in the Bank
Terasosiasi dalam Konglomerasi Bank. Conglomeration. Bank has direct ownership of
Bank memiliki kepemilikan langsung 20,93% as of December 31, 2023 .
sebesar 20,93% pada tanggal 31 Desember
2023.
iv) PT BJB Sekuritas Jawa Barat iv) PT BJB Sekuritas Jawa Barat
PT BJB Sekuritas Jawa Barat (“BJB PT BJB Sekuritas Jawa Barat (“BJB Sekuritas”)
Sekuritas”) didirikan berdasarkan akta No. was established based on deed No. 38 dated
38 tanggal 23 November 2020 dibuat di November 23, 2020 by R. Tendy Suwarman,
hadapan R. Tendy Suwarman, S.H., Notaris S.H., Notary in Bandung City and has been
di Kota Bandung dan telah mendapat approved by the Minister of Law and Human
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Rights of the Republic of Indonesia on
Asasi Manusia Republik Indonesia pada November 27, 2020 with
tanggal 27 November 2020 dengan No. AHU0063135.AH.OI.01 Year 2020. BJB
No.AHU0063135.AH.OI.01. Tahun 2020. Sekuritas’s Articles of Association have been
Anggaran Dasar BJB Sekuritas telah amended and the latest amendments were
mengalami perubahan dan perubahan based on Deed No. 73 dated January 29, 2021
terakhir berdasarkan Akta No. 73 tanggal from R. Tendy Suwarman, S.H., Notary in
29 Januari 2021 dari R. Tendy Suwarman, Bandung. BJB Sekuritas started its commercial
S.H., Notaris di Kota Bandung. BJB operations in September 2021.
Sekuritas memulai kegiatan usaha
komersialnya pada bulan September 2021.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar BJB In accordance with Article 3 of BJB Sekuritas’s
Sekuritas, maksud dan tujuan BJB Sekuritas Article of Association, the purpose and objective
yaitu menjalankan usaha di bidang aktivitas of BJB Sekuritas is to run a business in the field
keuangan. Untuk mencapai maksud dan of financial activities. To achieve these goals
tujuan tersebut, BJB Sekuritas and objectives, BJB Sekuritas carries out
melaksanakan kegiatan usaha di bidang business activities in the field of financial
aktivitas keuangan selaku Perusahaan Efek activities as a Securities Company which
yang meliputi usaha sebagai Perusahaan includes business as a Regional Securities
Efek Daerah (PED) yang mencakup kegiatan Company (PED) which includes activities as a
sebagai perusahaan efek yang telah memiliki securities company that has a business license
izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan from the Financial Services Authority to carry out
untuk melakukan kegiatan usaha sebagai business activities as a securities broker, which
perantara pedagang efek, yang administer customer securities accounts and is
mengadministrasikan rekening efek nasabah specifically established in a porvincial area
dan khusus didirikan dalam suatu wilayah which includes the business activities of parties
provinsi yang mencakup kegiatan usaha conducting securities transactions for their own
pihak yang melakukan transaksi efek untuk and other parties’ interests and/or marketing of
Approval for Printing 215 paraf:
19
Page 236
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
kepentingan sendiri dan pihak lain dan/atau securities for the benefit of other securities
pemasaran efek untuk kepentingan companies, as well as other activities as
perusahaan efek lain, serta kegiatan lain determined and/or approved by the Service
yang ditetapkan dan/atau disetujui oleh Authority Finance.
Otoritas Jasa Keuangan.
BJB Sekuritas memperoleh izin usaha BJB Sekuritas obtained a business license as a
sebagai Perusahaan Efek Daerah (PED) Regional Securities Company (PED) from the
dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Financial Services Authority (OJK) through
surat Keputusan Nomor KEP 29/D.04/2021 Decree Number KEP 29/D.042021 dated
tanggal 29 Juni 2021. June 29, 2021.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, In carrying out its business activities, BJB
BJB Sekuritas melakukan Kerja Sama Sekuritas cooperates with PT Mandiri Sekuritas
dengan PT Mandiri Sekuritas berdasarkan based on the Indonesian Stock Exchange Letter
Surat Bursa Efek Indonesia No. S-6969/BELANG/09-2021 dated September
No.S-6969/BELANG/09-2021 tanggal 27, 2021, regarding the granting of approval to
27 September 2021, mengenai pemberian PT Mandiri Sekuritas as a member of the Stock
persetujuan kepada PT Mandiri Sekuritas Exchange to cooperate with Regional Securities
sebagai anggota Bursa Efek untuk Companies (PED) PT BJB Sekuritas Jawa
melakukan Kerja Sama dengan Perusahaan Barat.
Efek Daerah (PED) PT BJB Sekuritas Jawa
Barat.
BJB Sekuritas berkedudukan di Jl. Teuku BJB Sekuritas is domiciled in Jl. Teuku Umar
Umar No. 10, Lebakgede, Kecamatan No. 10, Lebakgede, Coblong District, Bandung
Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. City, West Java.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, BJB
BJB Sekuritas memiliki masing-masing 25 Sekuritas has 25 and 22 employees,
dan 22 karyawan. Karyawan BJB Sekuritas respectively. BJB Sekuritas’s employees are all
seluruhnya merupakan karyawan second-hand employees of PT Bank
perbantuan dari PT Bank Pembangunan Pembangunan Daerah Jawa Barat and Banten,
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Tbk.
BJB Sekuritas memiliki total aset sebesar BJB Sekuritas has a total assets of Rp31,646
Rp31.646 dan Rp30.023 pada tanggal and Rp30,023 as of December 31, 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022 dan total 2022 and operating revenue of Rp2.686 and
penghasilan usaha sebesar Rp2.686 dan Rp426 as of December 31, 2023 and 2022.
Rp426 pada 31 Desember 2023 dan 2022.
Bank dan entitas anak selanjutnya secara The Bank and its subsidiaries herein after will
bersama-sama disebut sebagai “Bank dan be referred as “the Bank and its subsidiaries”.
entitas anak”.
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi yang Material 2. Summary of Material Accounting Policies
a. Dasar penyusunan laporan keuangan a. Basis of preparation of the consolidated
konsolidasian financial statements
Pernyataan Kepatuhan Statement of Compliance
Laporan keuangan konsolidasian disusun dan The consolidated financial statements in
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi accordance with Indonesian Financial Accounting
Keuangan di Indonesia, yang mencakup Standards, which includes the Statements and
Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan Interpretations issued by the Financial Accounting
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Standards Board Indonesian Institute of
Akuntan Indonesia dan Peraturan Bapepam-LK Accountants and Bapepam-LK’s Regulation No.
No. VIII.G.7 Lampiran Keputusan Ketua VIII.G.7, Appendix of the Decision of the Chairman
Bapepam-LK tanggal 25 Juni 2012 tentang of Bapepam-LK dated June 25, 2012 regarding the
“Penyajian dan Pengungkapan Laporan “Guidelines on Financial Statements Presentations
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”. and Disclosures for Issuers or Public Companies”.
Approval for Printing 216 paraf:
20
Page 237
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai The financial statements have been The financial
dengan Pernyataan Standar Akuntansi statements have been prepared and presented in
Keuangan (“PSAK”), yaitu PSAK 101 (Revisi accordance with the Statement of Financial
2019) tentang “Penyajian Laporan Keuangan Accounting Standards (“SFAS”), namely: SFAS 101
Syariah”, PSAK 102 (Revisi 2019) tentang (Revised 2019), “Presentation of Sharia Financial
“Akuntansi Murabahah”, PSAK 104 tentang Statements”, SFAS 102 (Revised 2019),
”Akuntansi Istishna”, PSAK 105 tentang “Accounting for Murabahah”, SFAS 104
“Akuntansi Mudharabah”, PSAK 106 tentang ”Accounting for Istishna”, SFAS 105, “Accounting
“Akuntansi Musyarakah”, PSAK 107 (Revisi for Mudharabah”, SFAS 106, “Accounting for
2016) tentang “Akuntansi Ijarah”, PSAK 110 Musyarakah”, SFAS 107 (Revised 2016),
(Revisi 2020) tentang “Akuntansi Sukuk”, PSAK “Accounting for Ijarah”, SFAS 110 (Revised 2020)
111 tentang “Akuntansi Wa’ad”, Pedoman “Accounting for Sukuk”, SFAS No. 111 “Accounting
Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI for Wa’ad”, Indonesia Sharia Banking Accounting
Revisi 2013. Bank juga menerapkan Standar Guidelines (PAPSI Revised 2013). The Bank also
Akuntansi Keuangan di Indonesia (“SAK”), yang applied Indonesian Financial Accounting Standards
ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (FAS) issued by the Institute of Indonesia
Chartered Accountants (IAI).
Laporan keuangan konsolidasian telah disajikan The consolidated financial statements have been
berdasarkan nilai historis, kecuali untuk prepared on a historical cost basis, except for some
beberapa akun yang dinilai menggunakan dasar accounts that were assessed using another
pengukuran lain sebagaimana dijelaskan pada measurement basis as explained in the accounting
kebijakan akuntansi dari akun tersebut. Laporan policies of the account. The consolidated financial
keuangan konsolidasian disusun dengan dasar statements have been prepared on accrual basis,
akrual, kecuali pendapatan dari istishna dan bagi except for the revenue from istishna and the profit
hasil dari pembiayaan mudharabah dan sharing from the mudharabah and musyarakah
musyarakah serta laporan arus kas financing and the consolidated statement of cash
konsolidasian. flow.
Laporan arus kas konsolidasian disusun The consolidated statement of cash flows has been
menggunakan metode langsung dan arus kas prepared using the direct method and the cash
dikelompokkan atas dasar aktivitas operasi, flows have been classified based on operating,
investasi dan pendanaan. Kas dan setara kas investing, and financing activities. Cash and cash
terdiri dari kas, giro pada Bank Indonesia dan equivalents consist of cash, current accounts with
giro pada bank lain, penempatan pada Bank Bank Indonesia and other banks, placements with
Indonesia dan bank lain yang jatuh tempo dalam Bank Indonesia and other banks maturing within
waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal perolehan, 3 (three) months or less from the acquisition date,
sepanjang tidak digunakan sebagai jaminan atas provided they are not used as collateral for
pinjaman yang diterima serta tidak dibatasi borrowings nor restricted.
penggunaannya.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam The presentation currency used in the consolidated
laporan keuangan konsolidasian adalah Rupiah, financial statements is Indonesian Rupiah, which is
yang merupakan mata uang fungsional. Angka- the Bank and its subsidiaries’ functional currency.
angka yang disajikan dalam laporan keuangan, Unless otherwise stated, all figures presented in the
kecuali bila dinyatakan secara khusus adalah consolidated financial statements are rounded off to
dibulatkan dalam jutaan Rupiah. millions of Rupiah.
b. Prinsip konsolidasian b. Principles of consolidation
Laporan keuangan konsolidasian mencakup The consolidated financial statements incorporate
laporan keuangan Bank dan entitas anak seperti the financial statements of the Bank and its
disebutkan pada Catatan 1.g. subsidiaries as described in Note 1.g.
Entitas anak adalah entitas yang dikendalikan A subsidiary is an entity controlled by the Bank, the
oleh Bank, yakni Bank terekspos, atau memiliki Bank is exposed, or has rights, to variable returns
hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya from its involvement with the entity and has the
dengan entitas dan memiliki kemampuan untuk ability to affect those returns through its current
mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui ability to direct the entity’s relevant activities (power
kemampuan kini untuk mengarahkan aktivitas over the investee).
relevan dari entitas (kekuasaan atas investee).
Approval for Printing 217 paraf:
21
Page 238
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Keberadaan dan dampak dari hak suara potensial The existence and effect of substantive potential
dimana Bank memiliki kemampuan praktis untuk voting rights that the Bank has the practical ability
melaksanakan (yakni hak substantif) to exercise (ie substantive rights) are considered
dipertimbangkan saat menilai apakah Bank when assessing whether the Bank controls
mengendalikan entitas lain. another entity.
Laporan keuangan konsolidasian Bank dan The Bank and its subsidiaries’ consolidated
entitas anak mencakup hasil usaha, arus kas, financial statements incorporate the results, cash
aset dan liabilitas dari Bank dan seluruh entitas flows, assets, and liabilities of the Bank and all of
anak yang, secara langsung dan tidak langsung, its directly and indirectly controlled subsidiaries.
dikendalikan oleh Bank. Entitas anak Subsidiaries are consolidated from the effective
dikonsolidasikan sejak tanggal efektif akuisisi, date of acquisition, which is the date on which the
yaitu tanggal dimana Bank dan entitas anak Bank effectively obtains control of the acquired
secara efektif memperoleh pengendalian atas business, until that control ceases.
bisnis yang diakuisisi, sampai tanggal
pengendalian berakhir.
Entitas induk menyusun laporan keuangan A parent prepares consolidated financial
konsolidasian dengan menggunakan kebijakan statements using uniform accounting policies for
akuntansi yang sama untuk transaksi dan like transactions and other events in similar
peristiwa lain dalam keadaan yang serupa. circumstances. All intra-group transactions,
Seluruh transaksi, saldo, penghasilan, beban, dan balances, income, expenses, and cash flows
arus kas dalam intra kelompok usaha terkait relating to transactions between entities of the
dengan transaksi antar entitas dalam kelompok group are eliminated in full.
usaha dieliminasi secara penuh.
Bank dan entitas anak mengatribusikan laba rugi The Bank and its subsidiaries attributed the profit or
dan setiap komponen dari penghasilan loss and each component of other comprehensive
komprehensif lain kepada pemilik entitas induk income to the owners of the parent and non-
dan kepentingan non-pengendali meskipun hal controlling interest even though this results in the
tersebut mengakibatkan kepentingan non- non-controlling interests having a deficit balance.
pengendali memiliki saldo defisit. Bank dan entitas The Bank and its subsidiaries presents non-
anak menyajikan kepentingan non-pengendali di controlling interest in equity in the consolidated
ekuitas dalam laporan posisi keuangan statement of financial position, separately from the
konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik entitas equity owners of the parent.
induk.
Perubahan dalam bagian kepemilikan entitas Changes in the parent’s ownership interest in a
induk pada entitas anak yang tidak subsidiary that do not result in loss of control are
mengakibatkan hilangnya pengendalian adalah equity transactions (ie transactions with owners in
transaksi ekuitas (yaitu transaksi dengan pemilik their capacity as owners). When the proportion of
dalam kapasitasnya sebagai pemilik). Ketika equity held by non-controlling interest change, the
proporsi ekuitas yang dimiliki oleh kepentingan Bank and its subdidiaries adjusted the carrying
non-pengendali berubah, Bank dan entitas anak amounts of the controlling interest and non-
menyesuaikan jumlah tercatat kepentingan controlling interest to reflect the changes in their
pengendali dan kepentingan non-pengendali relative interest in the subsidiaries. Any difference
untuk mencerminkan perubahan kepemilikan between the amount by which the non-controlling
relatifnya dalam entitas anak. Selisih antara interests are adjusted and the fair value of the
jumlah tercatat kepentingan non-pengendali yang consideration paid or received is recognised directly
disesuaikan dan nilai wajar dari jumlah yang in equity and attributed to the owners of the parent.
diterima atau dibayarkan diakui langsung dalam
ekuitas dan diatribusikan pada pemilik dari entitas
induk.
Jika Bank dan entitas anak kehilangan If the Bank and its subsidiaries loses control, so
pengendalian, maka Bank dan entitas anak akan: Bank and its subsidiaries will:
a) Menghentikan pengakuan aset (termasuk (a) Derecognise the assets (including goodwill) and
goodwill) dan liabilitas entitas anak pada liabilities of the subsidiary at their carrying
jumlah tercatatnya ketika pengendalian amounts at the date when control is lost;
hilang;
Approval for Printing 218 paraf:
22
Page 239
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
b) Mengakui nilai wajar pembayaran yang (b) Recognise the fair value of the consideration
diterima (jika ada) dari transaksi, peristiwa, received (if any) from the transaction, event or
atau keadaan yang mengakibatkan circumstances that resulted in the loss of control;
hilangnya pengendalian;
c) Mengakui sisa investasi pada entitas anak (c) Recognise any investment retained in the former
terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal subsidiary at fair value at the date when control is
hilangnya pengendalian; lost;
d) Mereklasifikasi ke laba rugi, atau (d) Reclassify to profit or loss, or transfer directly to
mengalihkan secara langsung ke saldo laba retained earnings if required by other FAS, the
jika disyaratkan oleh SAK lain, jumlah yang amount recognized in other comprehensive
diakui dalam penghasilan komprehensif lain income in relation to the subsidiary;
dalam kaitan dengan entitas anak;
e) Mengakui perbedaan apapun yang (e) Recognise any resulting difference as a gain or
dihasilkan sebagai keuntungan atau loss attributable to the parent.
kerugian dalam laba rugi yang diatribusikan
kepada entitas induk.
c. Penjabaran mata uang asing c. Foreign currency translation
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke Transactions denominated in foreign currencies are
mata uang rupiah dengan menggunakan kurs converted into rupiah at the exchange rates
yang berlaku pada tanggal transaksi. Pada tanggal prevailing at the dates of the transactions. At the
laporan posisi keuangan konsolidasian, aset dan consolidated statement of financial position,
liabilitas moneter dalam mata uang asing monetary assets and liabilities denominated in
dijabarkan dengan menggunakan kurs yang foreign currencies are translated at the exchange
berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan rates prevailing at such date.
konsolidasian.
Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang timbul Exchange gains and losses arising from
dari transaksi dalam mata uang asing dan dari transactions denominated in foreign currencies and
penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam mata from the translation of monetary assets and
uang asing diakui dalam laporan laba rugi dan liabilities denominated in foreign currencies are
penghasilan komprehensif lain konsolidasian recognized in the consolidated statement of profit
tahun berjalan. and loss and other comprehensive income for the
current year.
Laba atau rugi kurs valuta asing atas aset dan The foreign currency gains or losses on monetary
liabilitas moneter merupakan selisih antara biaya assets and liabilities are the difference between
perolehan diamortisasi dalam rupiah pada awal amortized cost in rupiah at the beginning of the
tahun, disesuaikan dengan tingkat suku bunga year, adjusted for effective interest rate and
efektif dan pembayaran selama tahun berjalan, payments during the year, and the amortized cost
dan biaya perolehan diamortisasi dalam valuta in foreign currency translated into rupiah using the
asing yang dijabarkan ke dalam rupiah dengan exchange rate at the end of the year.
menggunakan kurs pada akhir tahun.
Aset dan liabilitas non-moneter dalam mata uang Non-monetary assets and liabilities denominated in
asing dijabarkan dengan menggunakan kurs pada foreign currencies are translated using the
tanggal transaksi. exchange rates prevailing at the transaction date.
Berikut ini adalah kurs mata uang asing utama Below are the major exchange rates used for
yang digunakan untuk penjabaran dalam rupiah translation into rupiah as of December 31, 2023
pada 31 Desember 2023 dan 2022 yang and 2022 using the middle rates based on Reuters
menggunakan kurs tengah berdasarkan Reuters (at 04:00 PM Western Indonesian Time) (in full
(pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat) (dalam amount).
Rupiah penuh).
Approval for Printing 219 paraf:
23
Page 240
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Dolar Amerika Serikat 15,397.00 15,567.50 United States Dollar
Dolar Australia 10,520.77 10,557.88 Australian Dollar
Dolar Singapura 11,676.34 11,592.88 Singapore Dollar
Poundsterling Inggris 19,626.56 18,786.09 Great Britain Poundsterling
Yen Jepang 108.88 117.81 Japanese Yen
Dolar Hong Kong 1,970.73 1,996.55 Hong Kong Dollar
Euro Eropa 17,038.32 16,851.72 European Euro
Riyal Saudi Arabia 4,118.74 4,141.26 Saudi Arabian Riyal
Renminbi 2,169.50 2,234.50 Renminbi
d. Aset dan liabilitas keuangan d. Financial assets and liabilities
Aset keuangan Bank dan entitas anak terdiri dari The Bank and its subsidiaries’ financial assets
kas, giro pada Bank Indonesia, giro pada bank lain, consist of cash, current accounts with Bank
penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain, Indonesia, current accounts with other banks,
tagihan derivatif, surat berharga, tagihan efek-efek placements with Bank Indonesia and other banks,
yang dibeli dengan janji dijual kembali, wesel derivative receivables, marketable securities,
ekspor dan tagihan lainnya, kredit yang diberikan, marketable securities purchased under agreements
pembiayaan dan piutang syariah, tagihan akseptasi, to resell, bills and other receivables, loans and
penyertaan saham, bunga yang masih akan sharia financing and receivable, acceptances
diterima, dan aset lain-lain (setoran jaminan). receivable, investments in shares, interest
receivables, and other assets (guarantee deposit).
Liabilitas keuangan Bank dan entitas anak terdiri The Bank and its subsidiaries’ financial liabilities
dari liabilitas segera, simpanan nasabah, simpanan consist of obligations due immediately, deposits
nasabah syariah, simpanan dari bank lain, liabilitas from customers, deposits from customers sharia,
derivatif, liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan deposits from other banks, derivative payable,
janji dibeli kembali, liabilitas akseptasi, efek utang liabilities from marketable securities sold under
yang diterbitkan, pinjaman yang diterima, bunga agreements to repurchase, acceptances payable,
yang masih harus dibayar, liabilitas lain-lain. debt securities issued, borrowings, interest payable,
other liabilities.
Bank dan entitas anak menerapkan PSAK 68, The Bank and its subsidiaries adopted SFAS 68,
“Pengukuran Nilai Wajar”. Penerapan PSAK ini "Fair Value Measurement". The adoption of the
mendefinisikan nilai wajar, menetapkan dalam satu SFAS defines fair value, establishes in a statement,
pernyataan, suatu kerangka pengukuran nilai wajar a framework to measure fair value and requires
dan mensyaratkan pengungkapan mengenai disclosures on fair value measurement and
pengukuran dan hierarki nilai wajar. hierarchy.
Bank dan entitas anak selain BJBS menerapkan The Bank and its subsidiaries exclude BJBS
PSAK 71, “Instrumen Keuangan”, yang adopted SFAS 71, “Financial Instruments”, which
menggantikan PSAK 55, “Instrumen Keuangan: replaced SFAS 55, “Financial Instruments:
Pengakuan dan Pengukuran”. Recognition and Measurement”.
(i) Klasifikasi (i) Classification
Bank dan entitas anak mengklasifikasikan aset The Bank and its subsidiaries classify its financial
keuangannya berdasarkan kategori sebagai berikut assets according to the following categories at initial
pada saat pengakuan awal: recognition:
1. Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar 1. Financial assets measured at fair value through
melalui laba rugi; profit or loss;
2. Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar 2. Financial assets measured at fair value through
melalui penghasilan komprehensif lain; other comprehensive income;
3. Aset keuangan yang diukur pada biaya 3. Financial assets measured at amortized cost.
perolehan diamortisasi.
Approval for Printing 220 paraf:
24
Page 241
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Model bisnis merefleksikan bagaimana kelompok The business model reflects how Bank and its
aset keuangan dikelola untuk mencapai tujuan subsidiaries of financial assets are managed to
bisnis tertentu. achieve a particular business objective.
Bank dan entitas anak melakukan pengujian The Bank and its subsidiaries assess the contractual
karakteristik arus kas kontraktual dari aset cash flow characteristics of financial assets to
keuangan yang dikelola untuk mengetahui determine the characteristics of contractual cash
karakteristik arus kas kontraktual berasal hanya flows only from the payment of principal and interest
dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah from the outstanding principal (Solely Payment of
pokok terutang (Solely Payment of Principal and Principal and Interest or Pass SPPI) that is
Interest atau Pass SPPI) yang konsisten dengan consistent with basic lending agreement. In making
pengaturan pinjaman dasar (Basic Lending the assessment, the Bank and its subsidiaries
Agreement). Dalam melakukan penilaian, Bank dan considers:
entitas anak mempertimbangkan:
Imbalan untuk nilai waktu dari uang; The time value of money element of interest;
Leverage; Leverage;
Variabilitas pada waktu dan jumlah arus kas; Variability in timing or amount of cash flows;
Instrumen yang terkait secara kontraktual; Contractually linked instruments;
Pembayaran dipercepat; Early repayment;
Ketentuan kontrak tidak sah dan de minimis. Non-genuine features and de minimis.
Aset keuangan diukur pada biaya perolehan Financial assets are measured at amortized cost if
diamortisasi jika kedua kondisi berikut terpenuhi: both of the following conditions are met:
Aset keuangan yang dikelola dalam model Financial assets are managed where the
bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset business model objectives in order to collect the
keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas contractual cash flows; and
kontraktual; dan
Arus kas kontraktual tersebut semata dari The contractual cash flows are solely payments
pembayaran pokok dan bunga (SPPI). of principal and interest (SPPI).
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui Financial assets are measured at fair value through
penghasilan komprehensif lain (FVTOCI) jika kedua other comprehensive income (FVTOCI) if both of the
kondisi berikut: following conditions are met:
Aset keuangan yang dikelola untuk Financial assets are managed to collect the
mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual contractual cash flows and sell the assets; and
aset keuangan; dan
Arus kas kontraktual tersebut semata dari The contractual cash flows are solely payments
pembayaran pokok dan bunga (SPPI). of principal and interest (SPPI).
Aset keuangan diklasifikasikan pada nilai wajar Financial assets are measured at fair value through
melalui laba rugi (FVTPL) jika tidak memenuhi profit or loss (FVTPL) if do not meet the conditions
kondisi yang disyaratkan untuk diukur pada biaya required to be measured at amortized cost or fair
perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui value through other comprehensive income.
penghasilan komprehensif lain.
Pada saat pengakuan awal, Bank dan entitas anak At initial recognition, the Bank and its subsidiaries
dapat membuat pilihan yang tidak dapat dibatalkan may make an irrevocable choice to present equity
untuk menyajikan instrumen ekuitas yang bukan instruments that are not held for trading at fair value
dimiliki untuk diperdagangkan pada nilai wajar through other comprehensive income.
melalui penghasilan komprehensif lain.
Liabilitas keuangan diklasifikasikan ke dalam Financial liabilities are classified into the following
kategori sebagai berikut pada saat pengakuan categories at initial recognition:
awal:
I. Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar I. Financial liabilities at fair value through profit or
melalui laba rugi, yang memiliki 2 (dua) sub- loss, which has 2 (two) sub-classifications, i.e.
klasifikasi, yaitu liabilitas keuangan yang those designated as such upon initial recognition
ditetapkan demikian pada saat pengakuan awal and those classified as held for trading;
dan diklasifikasikan dalam kelompok
diperdagangkan;
Approval for Printing 221 paraf:
25
Page 242
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
II. Liabilitas keuangan lain. Liabilitas keuangan II. Other financial liabilities. Other financial liabilities
lainnya merupakan liabilitas keuangan yang pertain to financial liabilities that are not held for
tidak dimiliki untuk dijual atau ditentukan trading nor designated as at fair value through
sebagai nilai wajar melalui laba rugi saat profit or loss upon recognition of the liability.
pengakuan liabilitas.
Kategori yang didefinisikan Golongan
Subgolongan/
oleh PSAK 71/ (ditentukan oleh Bank)/
Subclasses
Category as defined by SFAS 71 Class (as determined by the Bank)
Aset keuangan yang diukur pada nilai
Tagihan derivatif - Tidak terkait lindung nilai/Derivative receivables - Non
wajar melalui laba/rugi/Financial assets at
hedging related
fair value through profit or loss
Giro pada Bank Indonesia/Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain/Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank-bank lain/Placements with Bank
Indonesia and other banks
Aset keuangan yang diukur pada biaya Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali/Receivable from
Aset keuangan/ perolehan yang diamortisasi/Financial marketable securities purchased under agreements to resell
Financial assets assets at amortized cost Tagihan akseptasi/Acceptance receivables
Kredit yang diberikan/Loans
Bunga yang masih akan diterima/Interest receivable
Aset lain-lain/Other assets Setoran jaminan/Security deposit
Surat berharga/Marketable securities
Aset keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui penghasilan komprehensif
Surat berharga/Marketable securities
lain/Financial assets at fair value through
other comprehensive income
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi/Financial liabilities Liabilitas derivatif/Derivative payables
at fair value through profit or loss
Liabilitas segera/Obligation due immediately
Simpanan nasabah/Deposits from customers
Liabilitas
Simpanan bank-bank lain/Deposits from other banks
keuangan/
Liabilitas akseptasi/Acceptance payables
Financial liabilities Liabilitas keuangan yang diukur dengan
Bunga yang masih harus dibayar/Accrued expenses
biaya perolehan diamortisasi/Financial
Setoran jaminan/Security deposits
liabilities at amortized cost Liabilitas lain-lain/ Other
Jasa produksi/Production Service
liabilities
Penghargaan kerja/Gratuity
Efek hutang yang diterbitkan/Debt securities issued
Pinjaman yang diterima/Borrowings
(ii) Pengakuan awal (ii) Initial recognition
a. Pembelian atau penjualan aset a. Purchases or sales of financial assets
keuangan yang memerlukan penyerahan that require delivery of assets within a
aset dalam kurun waktu yang telah time frame established by regulation or
ditetapkan oleh peraturan dan kebiasaan convention in the marketplace (regular
yang berlaku di pasar (pembelian secara way purchases) are recognized on the
reguler) diakui pada tanggal settlement date, i.e., the date that the
penyelesaian, seperti tanggal companies commit to purchase or sell
perusahaan berkomitmen untuk membeli the assets.
atau menjual aset.
Approval for Printing 222 paraf:
26
Page 243
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
b. Aset keuangan dan liabilitas keuangan b. Financial assets and liabilities are initially
pada awalnya diukur pada nilai recognized at fair value. For those
wajarnya. Dalam hal aset keuangan atau financial assets and liabilities not
liabilitas keuangan tidak diukur pada nilai measured at fair value through profit and
wajar melalui laporan laba rugi, nilai loss, plus directly attributable transaction
wajar tersebut ditambah biaya transaksi costs. The subsequent measurement of
yang dapat diatribusikan secara financial assets and liabilities depends
langsung. Pengukuran aset keuangan on their classification.
dan liabilitas keuangan setelah
pengakuan awal tergantung pada
klasifikasinya.
Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya Transaction costs only include costs
yang dapat diatribusikan secara langsung that are directly attributable to the acquisition of
untuk perolehan suatu aset keuangan atau a financial asset or issuance of a financial
penerbitan suatu liabilitas keuangan dan liability and an additional charge that would not
merupakan biaya tambahan yang tidak akan occur if the instrument is not acquired or issued.
terjadi apabila instrumen keuangan tersebut For financial assets, transaction costs are
tidak diperoleh atau diterbitkan. Untuk aset added to the amount recognized in the initial
keuangan, biaya transaksi ditambahkan pada recognition of the asset, while for financial
jumlah yang diakui pada awal pengakuan liabilities, transaction costs are deducted from
aset, sedangkan untuk liabilitas keuangan, the amount of debt recognized on initial
biaya transaksi dikurangkan dari jumlah utang recognition of a liability. The transaction costs
yang diakui pada pengakuan awal liabilitas. are amortized over the terms of the instrument
Biaya transaksi tersebut diamortisasi selama based on the effective interest rate method and
umur instrumen berdasarkan metode suku recorded as part of interest income for
bunga efektif dan dicatat sebagai bagian dari transaction costs related to the financial asset
pendapatan bunga untuk biaya transaksi or as part of interest expense for transaction
sehubungan dengan aset keuangan atau costs related to financial liabilities.
sebagai bagian dari beban bunga untuk biaya
transaksi sehubungan dengan liabilitas
keuangan.
Bank dan entitas anak, pada pengakuan awal, The Bank and its subsidiaries, upon initial
dapat menetapkan aset keuangan dan recognition, may designate certain financial
liabilitas keuangan tertentu sebagai nilai wajar assets and liabilities, at fair value through profit
melalui laba rugi (opsi nilai wajar). Opsi nilai or loss (fair value option). The fair value option
wajar dapat digunakan hanya bila memenuhi is only applied when the following conditions
ketetapan sebagai berikut: are met:
penetapan sebagai opsi nilai wajar the application of the fair value option
mengurangi atau mengeliminasi ketidak- reduces or eliminates an accounting
konsistenan pengukuran dan pengakuan mismatch that would otherwise arise;
(accounting mismatch) yang dapat timbul;
aset keuangan dan liabilitas keuangan the financial assets and liabilities are part of
merupakan bagian dari portofolio a portfolio of financial instruments, the risks
instrumen keuangan yang risikonya of which are managed and reported to key
dikelola dan dilaporkan kepada management on a fair value basis; or
manajemen kunci berdasarkan nilai wajar;
atau
aset keuangan dan liabilitas keuangan the financial assets and liabilities consist of
terdiri dari kontrak utama dan derivatif a host contract and an embedded derivative
melekat yang harus dipisahkan, tetapi tidak that must be bifurcated, but unable to
dapat mengukur derivatif melekat secara measure the embedded derivative
terpisah. separately.
Approval for Printing 223 paraf:
27
Page 244
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
(iii) Pengukuran setelah pengakuan awal (iii) Subsequent measurement
Aset keuangan dalam kelompok aset Financial assets at fair value through other
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui comprehensive income and financial assets
penghasilan komprehensif lain dan aset and financial liabilities at fair value through
keuangan dan liabilitas keuangan yang diukur profit or loss are measured at fair value.
pada nilai wajar melalui laba rugi diukur pada
nilai wajarnya.
Aset keuangan kelompok biaya perolehan Financial assets classified as amortized cost
diamortisasi dan liabilitas keuangan lainnya and other financial liabilities measured at
diukur pada biaya perolehan diamortisasi amortized cost using the effective interest rate
dengan menggunakan metode suku bunga method.
efektif.
(iv) Penghentian pengakuan (iv) Derecognition
a. Aset keuangan dihentikan a. Financial assets are derecognized when:
pengakuannya jika:
Hak kontraktual atas arus kas yang The contractual rights to receive cash
berasal dari aset keuangan tersebut flows from the financial assets have
berakhir; atau expired; or
Bank dan entitas anak mentransfer The Bank and its subsidiaries have
hak untuk menerima arus kas yang transferred its rights to receive cash
berasal dari aset keuangan atau flows from the financial assets or has
menanggung liabilitas untuk assumed an obligation to pay the
membayarkan arus kas yang diterima received cash flows in full
tersebut secara penuh tanpa without material delay to a third party
penundaan berarti kepada pihak under a ‘pass-through arrangement’;
ketiga di bawah kesepakatan and
pelepasan (pass-through
arrangement); dan
Antara (a) Bank dan entitas anak Either (a) the Bank and its subsidiaries
telah mentransfer secara substansial has transferred substantially all the
seluruh risiko dan manfaat atas aset, risks and rewards of the asset, or
atau (b) Bank dan entitas anak tidak (b) the Bank and its subsidiaries has
mentransfer maupun tidak memiliki neither transferred nor retained
secara substansial seluruh risiko dan substantially all the risks and rewards
manfaat atas aset, namun telah of the asset but has transferred control
mentransfer kendali atas aset. of the asset.
Ketika Bank dan entitas anak telah When the Bank and its subsidiaries has
mentransfer hak untuk menerima arus transferred its rights to receive cash flows
kas dari aset atau di bawah kesepakatan from an asset or has entered into a pass-
pelepasan (pass-through arrangement), through arrangement and has neither
dan tidak mentransfer serta tidak transferred nor retained substantially all
mempertahankan secara substansial risks and rewards of the asset nor
seluruh risiko dan manfaat atas aset dan transferred control of the asset, the asset
masih memiliki pengendalian atas aset, is recognized to the extent of the Bank and
aset diakui sebesar keterlibatan Bank its subsidiaries’ continuing involvement in
dan entitas anak yang berkelanjutan atas the asset.
aset tersebut.
Kredit yang diberikan atau aset Loans or other financial assets are written
keuangan lain dihapusbukukan ketika off when there is no realistic prospect of
tidak terdapat prospek yang realistis collection in the near future or the normal
mengenai pengembalian kredit dalam relationship with the borrowers has ceased
waktu dekat atau hubungan normal to exist. When a loan is deemed
dengan debitur telah berakhir. Kredit uncollectible, it is written off against the
yang tidak dapat dilunasi related allowance for impairment losses.
dihapusbukukan dengan mendebit
cadangan kerugian penurunan nilai.
Approval for Printing 224 paraf:
28
Page 245
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
b. Liabilitas keuangan dihentikan b. Financial liabilities are derecognized when
pengakuannya jika liabilitas keuangan they are extinguished, i.e. liabilities stated
tersebut berakhir, yaitu ketika liabilitas in the contract are released or cancelled or
yang ditetapkan dalam kontrak have expired.
dilepaskan atau dibatalkan atau
kadaluwarsa.
Jika suatu liabilitas keuangan yang ada Where an existing financial liability is
digantikan dengan yang lain oleh replaced by another from the same lender
pemberi pinjaman yang sama pada on substantially different terms, or the
keadaan yang secara substansial terms of an existing liability are
berbeda, atau berdasarkan suatu substantially modified, such an exchange
liabilitas yang ada yang secara or modification is treated as derecognition
substansial telah diubah, seperti of the original liability and the recognition
pertukaran atau modifikasi yang of a new liability, and the difference in the
diperlakukan sebagai penghentian respective carrying amounts is recognised
pengakuan liabilitas awal dan pengakuan in the consolidated statement of profit and
liabilitas baru, dan perbedaan nilai loss and other comprehensive income.
tercatat masing-masing diakui dalam
laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
(v) Pengakuan pendapatan dan beban (v) Income and expense recognition
a. Pendapatan dan beban bunga atas aset- a. Interest income and expense on financial
aset keuangan yang diukur pada nilai assets measured at fair value through
wajar melalui penghasilan komprehensif other comprehensive income (FVOCI)
lain (FVOCI), serta aset keuangan dan and financial assets and liabilities
liabilitas keuangan yang dicatat measured at amortized cost are
berdasarkan biaya perolehan recognised in the consolidated statement
diamortisasi diakui pada laporan laba of profit and loss and other
rugi dan penghasilan komprehensif lain comprehensive income using the
konsolidasian dengan menggunakan effective interest method.
metode suku bunga efektif.
b. Keuntungan dan kerugian yang belum b. Unrealized gains and losses arising from
direalisasi yang timbul dari perubahan changes in the fair value of the financial
nilai wajar aset keuangan dan liabilitas assets and liabilities measured at fair
keuangan yang diukur pada nilai wajar value through profit or loss are included
melalui laporan laba rugi diakui pada in the statement of profit and loss and
laporan laba rugi dan penghasilan other comprehensive income.
komprehensif lain konsolidasian.
Keuntungan dan kerugian yang belum Unrealized gains and losses arising from
direalisasi yang timbul dari perubahan changes in the fair value of financial
nilai wajar aset keuangan yang assets measured at fair value through
diklasifikasikan dalam kelompok nilai other comprehensive income (FVOCI)
wajar melalui penghasilan komprehensif other than foreign exchange gains and
lain (FVOCI), kecuali keuntungan atau losses from monetary items are
kerugian akibat perubahan nilai tukar recognised directly in equity, until the
diakui secara langsung dalam ekuitas, financial asset is derecognized or
sampai aset keuangan tersebut impaired.
dihentikan pengakuannya atau adanya
penurunan nilai.
Pada saat aset keuangan dihentikan At the time the financial asset is
pengakuannya atau dilakukan penurunan derecognized or impaired, the cumulative
nilai, keuntungan atau kerugian kumulatif gains or losses previously recognized in
yang sebelumnya diakui dalam ekuitas equity are recognized in consolidated
harus diakui pada laporan laba rugi dan statement of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain comprehensive income.
konsolidasian.
Approval for Printing 225 paraf:
29
Page 246
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
(vi) Reklasifikasi aset keuangan (vi) Reclassification of financial assets
Bank dan entitas anak mereklasifikasi aset The Bank and its subsidiaries reclassifies
keuangan jika dan hanya jika, model bisnis financial assets if and only if, the business
untuk pengelolaan aset keuangan berubah. model for managing financial assets
changes.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassifications of financial assets from
biaya perolehan yang diamortisasi ke amortized cost classifications to fair value
klasifikasi nilai wajar melalui laba rugi dicatat through profit or loss are carrying at fair
sebesar nilai wajarnya. Selisih antara nilai value. The difference between the recorded
tercatat dengan nilai wajar diakui sebagai value and fair value is recognized in profit or
keuntungan atau kerugian pada laba rugi. loss on the statement of profit or loss and
other comprehensive income.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassifications of financial assets from
biaya perolehan yang diamortisasi ke amortized cost classifications to fair value
klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan classifications through other comprehensive
komprehensif lain dicatat sebesar nilai income are recorded at their fair values.
wajarnya.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassification of financial asseets from fair
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif value classification through other
lain ke klasifikasi nilai wajar melalui laba rugi comprehensive income to fair value
dicatat pada nilai wajar. Keuntungan atau classification through profit or loss is
kerugian yang belum direalisasi direklasifikasi recorded at fair value. Unrealized gains or
ke laba rugi. losses are reclassified to profit or loss.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassification of financial assets from fair
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif value classifications through other
lain ke klasifikasi biaya perolehan yang comprehensive income to the amortized cost
diamortisasi dicatat pada nilai tercatat. classification is recorded at carrying value.
Keuntungan atau kerugian yang belum Unrealized gains or losses is removed from
direalisasi dihapus dari ekuitas dan equity and adjusted agains the fair value.
disesuaikan terhadap nilai wajar.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassifications on financial assets from fair
nilai wajar melalui laba rugi ke klasifikasi nilai value classification through profit or loss to
wajar melalui penghasilan komprehensif lain fair value classification through other
dicatat pada nilai wajar. comprehensive income are recorded at fair
value.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassification of financial assets from fair
nilai wajar melalui laba rugi ke klasifikasi value classification through profit or loss to
biaya perolehan yang diamortisasi dicatat amortized cost classification is recorded at
pada nilai wajar. fair value.
(vii) Saling hapus (vii) Offsetting
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and liabilities are off-set and
dilakukan saling hapus dan nilai bersihnya the net amount is presented in the
disajikan dalam laporan posisi keuangan consolidated statement of financial position
konsolidasian jika, dan hanya jika, Bank dan when, and only when, the Bank and its
entitas anak memiliki hak yang berkekuatan subsidiaries have a legal right to off-set the
hukum untuk melakukan saling hapus atas amounts and intends either to settle on a net
jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya basis or to realize the asset and settle the
maksud untuk menyelesaikan secara neto liability simultaneously.
atau untuk merealisasikan aset dan
menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.
Pendapatan dan beban disajikan dalam Income and expenses are presented on a net
jumlah bersih hanya jika diperkenankan oleh basis only when permitted by the Financial
Standar Akuntansi Keuangan. Accounting Standards.
Approval for Printing 226 paraf:
30
Page 247
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
(viii) Pengukuran biaya diamortisasi (viii) Amortized cost measurement
Biaya perolehan diamortisasi dari aset The amortized cost of a financial asset or
keuangan atau liabilitas keuangan adalah liability is the amount at which the financial
jumlah aset keuangan atau liabilitas keuangan asset or liability is measured at initial
yang diukur pada saat pengakuan awal recognition, minus principal repayments,
dikurangi pembayaran pokok pinjaman, plus or minus the cumulative amortization
ditambah atau dikurangi amortisasi kumulatif using the effective interest rate method of
menggunakan metode suku bunga efektif yang any difference between the initial amount
dihitung dari selisih antara nilai pengakuan recognized and the maturity amount, minus
awal dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi any reduction for impairment.
penurunan nilai.
(ix) Pengukuran nilai wajar (ix) Fair value measurement
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received
untuk menjual suatu aset atau harga yang to sell an asset or paid to transfer a liability
akan dibayar untuk mengalihkan suatu in an orderly transaction between market
liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku participants at the measurement date.
pasar pada tanggal pengukuran.
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan The fair value measurement is based on the
bahwa transaksi untuk menjual aset atau presumption that the transaction to sell an
mengalihkan liabilitas terjadi: asset or paid to transfer a liability takes
place either:
di pasar utama untuk aset dan liabilitas in the principal market for the assets
tersebut; atau and liabilities; or
jika tidak terdapat pasar utama, di pasar in the absence of a principal market, in
yang paling menguntungkan untuk aset the most advantageous market for the
atau liabilitas tersebut. asset or liability.
Nilai wajar suatu aset atau liabilitas diukur The fair value of an asset or a liability is
menggunakan asumsi yang akan digunakan measured using the assumptions that
pelaku pasar ketika menentukan harga aset market participants would use when
dan liabilitas tersebut dengan asumsi bahwa determining the price of the asset and
pelaku pasar bertindak dalam kepentingan liability assuming that market participants
ekonomi terbaiknya. act in their own economic best interest.
Pengukuran nilai wajar aset non-keuangan A fair value measurement of non-financial
memperhitungkan kemampuan pelaku pasar assets considers a market participant’s
untuk menghasilkan manfaat ekonomi dengan ability to generate economic benefits by
menggunakan aset dalam penggunaan using the asset in its highest and best use or
tertinggi dan terbaiknya atau dengan by selling it to other market participants that
menjualnya kepada pelaku pasar lain yang would use the asset in its highest and best
akan menggunakan aset tersebut dalam use.
penggunaan tertinggi dan terbaiknya.
Bank dan entitas anak menggunakan teknik The Bank and its subsidiaries use valuation
penilaian yang sesuai dalam keadaan dan techniques that are appropriate in the
dimana data yang memadai tersedia untuk circumstances and for which sufficient data
mengukur nilai wajar, memaksimalkan are available to measure fair value,
penggunaan input yang dapat diobservasi maximizing the use of relevant observable
yang relevan dan meminimalkan penggunaan inputs and minimizing the use of
input yang tidak dapat diobservasi. unobservable inputs.
Pada saat nilai wajar dari unlisted equity In cases when the fair value of unlisted
instruments tidak dapat ditentukan dengan equity instruments cannot be determined
andal, instrumen tersebut dinilai sebesar biaya reliably, the instruments are carried at cost
perolehan dikurangi dengan penurunan nilai. less impairment value. The fair value for
Nilai wajar atas pinjaman yang diberikan dan loans and receivables as well as liabilities to
piutang, serta liabilitas kepada bank dan banks and customers are determined using
nasabah ditentukan menggunakan nilai a present value model on the basis of
berdasarkan arus kas kontraktual, dengan contractually agreed cash flows, taking into
mempertimbangkan kualitas kredit, likuiditas, account credit quality, liquidity and costs.
dan biaya.
Approval for Printing 227 paraf:
31
Page 248
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar All assets and liabilities for which fair value
diukur atau diungkapkan dalam laporan is measured or disclosed in the consolidated
keuangan konsolidasian dapat dikategorikan financial statements are classified within fair
pada level hierarki nilai wajar, berdasarkan value hierarchy, based on the lowest level
tingkatan input terendah yang signifikan atas input that is significant to the fair value
pengukuran nilai wajar secara keseluruhan: measurement as a whole:
Level 1: harga kuotasian (tanpa Level 1: quoted (unadjusted) market
penyesuaian) di pasar aktif untuk aset prices in active markets for identical
atau liabilitas yang identik yang dapat assets or liabilities accessible at the
diakses pada tanggal pengukuran; measurement date;
Level 2: input selain harga kuotasian Level 2: inputs other than quoted
yang termasuk dalam level 1 yang dapat prices included in level 1 for the asset
diobservasi untuk aset dan liabilitas, baik and liability, which is directly or
secara langsung atau tidak langsung; indirectly observable;
Level 3: input yang tidak dapat Level 3: unobservable inputs for the
diobservasi untuk aset dan liabilitas. asset and liability.
Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada For assets and liabilities that are recognized
laporan keuangan konsolidasian secara in the consolidated financial statements on a
berulang, Bank dan entitas anak menentukan recurring basis, Bank and its subsidiaries
apakah terjadi transfer antara level di dalam determine whether transfers have occurred
hierarki dengan cara mengevaluasi kategori between levels in the hierarchy by re-
(berdasarkan input level terendah yang assessing categorization (based on the
signifikan dalam pengukuran nilai wajar) lowest level input that is significant to the fair
setiap akhir periode pelaporan. value measurement as a whole) at the end
of each reporting period.
Untuk tujuan pengungkapan nilai wajar, Bank For the fair value disclosures purposes,
dan entitas anak telah menentukan kelas Bank and its subsidiaries has determined
aset dan liabilitas berdasarkan sifat, classes of assets and liabilities based on the
karakteristik, risiko aset dan liabilitas, dan nature, characteristics, risks of the asset
level hierarki nilai wajar (Catatan 40). and liability, and the level of the fair value
hierarchy (Note 40).
(x) Aset Keuangan Sukuk (x) Sukuk Financial Asset
Pada saat pengakuan awal, Bank dan entitas At initial recognition, Bank and its
anak menentukan klasifikasi investasi pada subsidiaries determines the classification of
sukuk diukur pada biaya perolehan atau investments in sukuk either measured at
diukur pada nilai wajar. cost or fair value.
Investasi pada sukuk ijarah dan sukuk After the initial recognition, investment in
mudharabah setelah pengakuan awal, diukur ijarah sukuk and mudharabah sukuk is
sebagai berikut: measured as follows:
a. Diukur pada biaya perolehan a. Measured at cost
Investasi tersebut dimiliki dalam The investment is held in a
suatu model usaha yang bertujuan business model whereby the
utama untuk memperoleh arus kas primary goal is to obtain
kontraktual dan terdapat persyaratan contractual cash flows and has
kontraktual dalam menentukan contractual terms in determining
tanggal tertentu atas pembayaran the specific date of principal
pokok dan atau hasilnya; payments and or the results;
Biaya perolehan sukuk termasuk Sukuk acquisition cost includes
biaya transaksi; transaction cost;
Selisih antara biaya perolehan dan The difference between the
nilai nominal diamortisasi secara acquisition cost and the nominal
garis lurus selama jangka waktu value is amortized on a straight-
sukuk; line basis over the period of the
sukuk;
Rugi penurunan nilai diakui jika Impairment loss is recognized if the
jumlah terpulihkan lebih kecil dari recoverable amount is less than
jumlah tercatat dan disajikan sebagai the carrying amount and is
Approval for Printing 228 paraf:
32
Page 249
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
rugi penurunan nilai di dalam laporan presented as an impairment loss in
laba rugi dan penghasilan the consolidated statement of profit
komprehensif lain konsolidasian. or loss and other comprehensive
income.
b. Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi b. Measured at fair value through profit
or loss
Nilai wajar ditentukan dengan The fair value is determined with
mengacu pada urutan sebagai reference to the following order:
berikut:
- Kuotasi harga di pasar aktif; - Quoted price in active market;
- Harga yang terjadi dari transaksi - Price from the current
terkini, apabila tidak ada kuotasi transaction, if there is no
harga di pasar aktif; available price quotations in an
active market;
- Nilai wajar instrumen sejenis, - Fair value of similar instrument,
apabila tidak ada kuotasi harga di if there is no available price
pasar aktif dan tidak ada harga quotations in an active market
yang terjadi dari transaksi terkini. and no price from the current
transaction.
Biaya perolehan sukuk tidak Sukuk acquisition cost does not
termasuk biaya transaksi; include transaction cost;
Selisih antara nilai wajar dan jumlah The difference between fair value
tercatat diakui dalam laporan laba and carrying value is presented in
rugi dan penghasilan komprehensif the consolidated statement of profit
lain konsolidasian. or loss and other comprehensive
income.
c. Diukur pada nilai wajar melalui c. Measured at fair value through other
penghasilan komprehensif lain comprehensive income
Selisih antara biaya perolehan dan Difference between acquisition
nilai nominal Sukuk diamortisasi cost and principal amortized on a
secara garis lurus selama jangka straight line basis over the term of
waktu Sukuk; Sukuk;
Selisih antara nilai wajar dan nilai Difference between fair value and
tercatat dari investasi Sukuk diakui carrying amount of FVOCI Sukuk
sebagai penghasilan komprehensif recognized as other
lain. comprehensive income.
Semua investasi sukuk dilakukan dengan All investment in sukuk was done under
akad ijarah. ijarah contracts.
e. Giro pada Bank Indonesia dan bank lain e. Current accounts with Bank Indonesia and
other banks
Giro pada Bank Indonesia dan bank lain The current accounts with Bank Indonesia and
diklasifikasikan sebagai biaya perolehan yang other banks are classified as amortized cost and
diamortisasi dan dinyatakan sebesar biaya stated at amortized cost using the effective
perolehan diamortisasi menggunakan metode suku interest rate method.
bunga efektif.
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
f. Penempatan pada Bank Indonesia dan bank f. Placements with Bank Indonesia and other
lain banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain The placements with Bank Indonesia and other
diklasifikasikan sebagai biaya perolehan yang banks are classified as amortized cost which are
diamortisasi yang dinyatakan sebesar biaya stated at amortized cost using the effective
perolehan diamortisasi menggunakan metode suku interest rate method.
bunga efektif.
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
Approval for Printing 229 paraf:
33
Page 250
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
g. Surat berharga g. Marketable securities
Surat berharga yang dimiliki terdiri dari Obligasi Marketable securities consist of Government
Negara, Sukuk, Project Based Sukuk (PBS), Bonds, Sukuk, Project Based Sukuk (PBS),
Obligasi Retail Indonesia, Reksadana, Obligasi Indonesia Retail Bonds, Mutual Funds, Corporate
Korporasi, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia Bonds, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI),
(SRBI), dan Sekuritas Valas Bank Indonesia and Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI)
(SVBI) yang diperdagangkan di bursa efek. traded on the stock exchange.
Pada saat pengakuan awal, efek-efek dicatat At initial recognition, securities are recorded
sesuai dengan kategorinya yaitu aset keuangan according to their category, i.e., amortized cost,
diklasifikasikan pada biaya perolehan yang fair value through other comprehensive income or
diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan at fair value through profit or loss.
komprehensif lain atau nilai wajar melalui laba rugi.
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
h. Tagihan/liabilitas atas efek-efek yang h. Receivables/liabilities from marketable
dibeli/dijual dengan janji dijual/dibeli kembali securities purchased/sold under agreements
to resell/repurchase
Efek-efek yang dibeli dengan janji untuk dijual Securities purchased under agreements to resell
kembali diklasifikasikan sebagai biaya perolehan are classified as amortized cost.
yang diamortisasi.
Efek-efek yang dibeli dengan janji untuk dijual Securities purchased under agreements to resell
kembali disajikan sebagai aset dalam laporan are presented as assets in the consolidated
posisi keuangan konsolidasian sebesar jumlah statement of financial position, at the resale price
penjualan kembali dikurangi dengan pendapatan net of unamortized interest income and allowance
bunga yang belum diamortisasi dan cadangan for impairment losses. The difference between the
kerugian penurunan nilai. Selisih antara harga beli purchase price and the resale price is treated as
dan harga jual kembali diperlakukan sebagai unearned interest income and recognized as
pendapatan bunga yang ditangguhkan, dan diakui income over the period starting from when those
sebagai pendapatan selama periode sejak efek- securities are purchased until they are sold using
efek tersebut dibeli hingga dijual menggunakan effective interest rate method.
suku bunga efektif.
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji Liabilities from marketable securities sold under
dibeli kembali diklasifikasikan sebagai liabilitas agreements to repurchase are classified as
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan financial liabilities measured at amortized cost.
diamortisasi.
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji Liabilities from marketable securities sold under
dibeli kembali disajikan sebagai liabilitas dalam agreements to repurchase are presented as
laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar liabilities in the consolidated statement of financial
jumlah pembelian kembali, dikurangi dengan position, at the repurchase price, net of
bunga dibayar di muka yang belum diamortisasi. unamortized prepaid interest. The difference
Selisih antara harga jual dan harga beli kembali between the selling price and the repurchase
diperlakukan sebagai bunga dibayar di muka dan price is treated as prepaid interest and recognized
diakui sebagai beban bunga selama jangka waktu as interest expense over the period starting from
sejak efek-efek tersebut dijual hingga dibeli when those securities are sold until they are
kembali menggunakan metode suku bunga efektif. repurchased using effective interest rate method.
Lihat catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
i. Wesel ekspor dan tagihan lainnya i. Bills and other receivables
Wesel ekspor dan tagihan lainnya terdiri atas Bills and other receivables consist of receivables
tagihan dari letters of credit dan Surat Kredit from letters of credit and Domestic Documentary
Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) kepada Letters of Credit to exporters.
eksportir.
Approval for Printing 230 paraf:
34
Page 251
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Wesel ekspor dan tagihan lainnya dicatat pada Bills and other receivables are stated at amortized
biaya perolehan diamortisasi setelah dikurangi cost less allowance for impairment losses.
cadangan kerugian penurunan nilai.
Lihat catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
j. Tagihan derivatif dan liabilitas derivatif j. Derivatives receivable and payable
Seluruh instrumen derivatif (termasuk transaksi All derivative instruments (including foreign
valuta asing untuk tujuan pendanaan dan currency transactions for funding and trading) are
perdagangan) dicatat dalam laporan posisi recorded in the statement of financial position at
keuangan konsolidasian berdasarkan nilai fair value. Fair value is determined based on
wajarnya. Nilai wajar tersebut ditentukan market value using Reuters rate at reporting date
berdasarkan harga pasar dengan menggunakan or discounted cash flow method.
kurs Reuters pada tanggal laporan atau metode
diskonto arus kas.
Tagihan derivatif disajikan sebesar keuntungan Derivatives receivables are presented for
yang belum direalisasi dari kontrak derivatif, unrealized gains from derivatives contracts, net of
setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan allowance for impairment losses. Derivatives
nilai. Liabilitas derivatif disajikan sebesar kerugian payables are presented for unrealized losses from
yang belum direalisasi dari kontrak derivatif. derivatives contracts.
Keuntungan atau kerugian dari kontrak derivatif Gains or losses on derivatives contracts are
disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian presented in the consolidated financial statements
berdasarkan tujuan Bank atas transaksi yaitu untuk based on its purpose on the transaction, as
(1) lindung nilai atas nilai wajar, (2) lindung nilai (1) a hedge of the fair value, (2) a cash flow
atas arus kas, (3) lindung nilai atas investasi bersih hedge, (3) a hedge of a net investment in foreign
pada kegiatan operasi luar negeri dan operations and (4) trading instruments, as follows:
(4) instrumen perdagangan, sebagai berikut:
Keuntungan atau kerugian dari kontrak Gains or losses on derivatives contracts that
derivatif yang ditujukan dan memenuhi syarat are designated and qualify as hedging
sebagai instrumen lindung nilai atas nilai wajar instruments in the fair value and the gains or
dan keuntungan atau kerugian atas perubahan losses on changes in fair value of assets and
nilai wajar aset dan liabilitas yang dilindungi, liabilities that are protected, recognized as a
diakui sebagai laba atau rugi yang dapat gain or loss may be offset in the same
saling hapus dalam periode akuntansi yang accounting period. Any difference
sama. Setiap selisih yang terjadi menunjukkan representing hedge ineffectiveness is
terjadinya ketidakefektifan lindung nilai dan recognized as profit or loss for the current
secara langsung diakui sebagai laba atau rugi year;
tahun berjalan;
Bagian efektif dari keuntungan atau kerugian The effective portions of gains or losses on
atas kontrak derivatif yang ditujukan sebagai derivative contracts designated as cash flow
lindung nilai atas arus kas dilaporkan sebagai hedge are reported as other comprehensive
penghasilan komprehensif lainnya. Bagian income. The ineffective portions of the hedge
yang tidak efektif dari lindung nilai dilaporkan are reported as profit or loss for the current
sebagai laba atau rugi tahun berjalan; year;
Keuntungan atau kerugian dari kontrak Gains or losses on derivative contracts
derivatif yang ditujukan sebagai lindung nilai designated as hedges of a net investment in
atas investasi bersih pada kegiatan operasi a foreign operation are reported as other
luar negeri dilaporkan sebagai penghasilan comprehensive income to the extent it is
komprehensif lainnya, sepanjang transaksi effective as a hedge;
tersebut dianggap efektif sebagai transaksi
lindung nilai;
Keuntungan atau kerugian dari kontrak Gains or losses on derivative contracts not
derivatif yang tidak ditujukan sebagai designated as a hedging instrument (or
instrumen lindung nilai (atau kontrak derivatif derivative contract that does not qualify as a
yang tidak memenuhi persyaratan sebagai hedging instrument) is recognized as profit or
instrumen lindung nilai) diakui sebagai laba loss for the current year.
atau rugi pada tahun berjalan.
Approval for Printing 231 paraf:
35
Page 252
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tagihan derivatif diklasifikasikan sebagai aset Derivatives receivable are classified as financial
keuangan dalam kelompok diukur pada nilai wajar assets at fair value through profit or loss, whereas
melalui laba rugi, sedangkan liabilitas derivatif the derivatives payable classified as financial
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan dalam liabilities in measured at fair value through profit
kelompok diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. or loss.
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
k. Kredit yang diberikan k. Loans
Kredit yang diberikan merupakan penyediaan uang Loans represent the lending of money or
atau tagihan yang dapat disamakan dengan itu, equivalent receivables under contracts with
berdasarkan kesepakatan dengan pihak penerima borrowers, where the borrowers are required to
kredit dan mewajibkan pihak penerima kredit untuk repay their debts with interest after a specified
melunasi setelah jangka waktu tertentu dengan period of time.
imbalan bunga.
Kredit yang diberikan pada awalnya diukur pada Loans are initially measured at fair value plus
nilai wajar ditambah dengan biaya transaksi yang transaction cost that are directly attributable and
dapat diatribusikan secara langsung dan biaya additional cost to obtain the financial assets.
tambahan untuk memperoleh aset keuangan Subsequently measured at their amortized cost
tersebut. Setelah pengakuan awal diukur pada biaya using the effective interest rate method, net of
perolehan diamortisasi menggunakan metode suku allowance for impairment losses.
bunga efektif dikurangi dengan cadangan kerugian
penurunan nilai.
Kredit yang diberikan diklasifikasikan sebagai biaya Loans are classified as amortized cost. Loans
perolehan diamortisasi. Kredit yang diberikan dalam under syndication or channeling are stated at the
pinjaman sindikasi ataupun penerusan kredit principal amount equal to the risk portion
dinyatakan sebesar pokok kredit sesuai dengan assumed by the Bank and its subsidiaries.
porsi risiko yang ditanggung oleh Bank dan entitas
anak.
Kredit yang direstrukturisasi disajikan sebesar nilai Restructured loans are stated at the lower of
yang lebih rendah antara nilai tercatat kredit pada carrying value on the date of restructuring or
tanggal restrukturisasi atau nilai tunai penerimaan value of the future cash receipts after the
kas masa depan setelah restrukturisasi. Kerugian restructuring. Losses resulting from the difference
akibat selisih antara nilai tercatat kredit pada tanggal between the carrying value on the date of
restrukturisasi dengan nilai tunai penerimaan kas restructuring the present value of future cash
masa depan setelah restrukturisasi diakui dalam receipts after the restructuring is recognized in the
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain consolidated statement of profit or loss and other
konsolidasian. Setelah restrukturisasi, semua comprehensive income. After the restructuring, all
penerimaan kas masa depan yang ditetapkan dalam future cash receipts specified by the new terms
persyaratan baru dicatat sebagai pengembalian are recorded as a return of principal loans and
pokok kredit yang diberikan dan pendapatan bunga interest income in accordance with the terms of
sesuai dengan syarat-syarat restrukturisasi. the restructuring.
Kredit yang diberikan dihapusbukukan ketika tidak Loans are written off when there is no realistic
terdapat prospek yang realistis mengenai prospect of collection or when the Bank and its
pengembalian kredit atau hubungan antara Bank subsidiaries relationship with the borrowers has
dan entitas anak dengan debitur telah berakhir. ended. Loans that cannot be repaid are written-off
Kredit yang tidak dapat dilunasi dihapusbukukan by debiting the allowance for impairment losses.
dengan mendebit cadangan kerugian penurunan
nilai.
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
Approval for Printing 232 paraf:
36
Page 253
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
l. Pembiayaan dan piutang syariah l. Sharia financing and receivables
Pembiayaan dan piutang berdasarkan prinsip Sharia financing and receivables is receivables
syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang from providing funds or other similar form of
dapat disamakan dengan itu, yang timbul dari receivables arising from transactions carried out
transaksi berdasarkan prinsip jual beli dan bagi hasil based on sale or purchase arrangements and
antara Bank dan entitas anak dengan pihak lain profit sharing between Bank and its subsidiaries
selama jangka waktu tertentu. and other parties for a certain period of time.
Piutang tersebut meliputi piutang murabahah, Such receivables consist of receivables arising
piutang istishna dan qardh, untuk pembiayaan from murabahah transactions, istishna
meliputi pembiayaan mudharabah dan pembiayaan transactions and qardh transactions, for financing
musyarakah. consist of mudharabah financing and musyarakah
financing.
Murabahah adalah akad jual beli antara nasabah Murabahah is a sale or purchase contract
dengan Bank dan entitas anak, dimana Bank dan between the customer and Bank and its
entitas anak membiayai kebutuhan investasi dan subsidiaries, whereby Bank and its subsidiaries
modal kerja nasabah yang dijual dengan harga finances the investment and working capital
pokok ditambah dengan keuntungan yang diketahui needs of the customer sold with a principal price
dan disepakati bersama. Pembayaran atas plus a certain margin that is mutually informed
pembiayaan ini dilakukan dengan cara mengangsur and agreed upon. Repayment on this financing is
dalam jangka waktu yang ditentukan. made in installments within a specified period.
Piutang murabahah pada awalnya diukur pada nilai Murabahah receivables initially measured at fair
wajar ditambah dengan biaya transaksi yang dapat value plus directly attributable transaction cost
diatribusikan secara langsung dan merupakan biaya and is an additional cost to obtain the respective
tambahan untuk memperoleh aset keuangan financial assets, and after the initial recognition
tersebut dan setelah pengakuan awal diukur pada murabahah receivables are measured at
biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode amortized cost using the effective margin method
margin efektif dikurangi dengan cadangan kerugian less any allowance for impairment losses.
penurunan nilai.
Mudharabah merupakan pembiayaan kerja sama Mudharabah represents scheme financing
antara Bank dan entitas anak sebagai pemilik dana between Bank and its subsidiaries as the owner of
(shahibul maal) dengan nasabah sebagai pelaksana the fund (shahibul maal) and the customer as the
usaha (mudharib) selama jangka waktu tertentu. business executor (mudharib), during a certain
Pembagian hasil keuntungan dari proyek atau period. Distribution of profit sharing on a project or
usaha tersebut ditentukan sesuai dengan nisbah other business activity is determined in
(pre-determined ratio) yang telah disepakati accordance with the mutually agreed nisbah (pre-
bersama. Pada tanggal laporan posisi keuangan determined ratio). At consolidated statements of
konsolidasian, pembiayaan mudharabah dinyatakan financial position date, mudharabah financing is
sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo stated at the outstanding financing balance less
cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk allowance for impairment losses which is provided
berdasarkan hasil reviu oleh manajemen terhadap based on the management’s review on the
kualitas pembiayaan yang ada. financing quality.
Musyarakah adalah akad kerja sama yang terjadi Musyarakah is a partnership contract among fund
diantara para pemilik modal (mitra musyarakah) owners (musyarakah partners) to contribute funds
untuk menggabungkan modal dan melakukan usaha and conduct business on a joint basis through
secara bersama dalam suatu kemitraan dengan partnership with nisbah profit sharing based on a
nisbah pembagian hasil sesuai dengan predetermined ratio, while loss is shouldered
kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung proportionally based on the capital contribution.
secara proporsional sesuai dengan kontribusi
modal.
Pada tanggal laporan posisi keuangan At consolidated statement of financial position
konsolidasian, pembiayaan musyarakah dinyatakan date, musyarakah financing is stated at the
sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo outstanding balance of the financing less
cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk allowance for impairment losses based on the
berdasarkan hasil reviu oleh manajemen terhadap management’s review on the financing quality.
kualitas pembiayaan yang ada.
Approval for Printing 233 paraf:
37
Page 254
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Istishna adalah akad penjualan antara al-mustashni Istishna is a purchase agreement between an al-
(pembeli) dan al-shani (produsen yang juga mustashni (buyer) and an al-shani (manufacturer
bertindak sebagai penjual). Berdasarkan akad also acting as the seller). Based on the contract,
tersebut, pembeli menugasi produsen untuk the buyer orders the manufacturer to make or to
membuat atau mengadakan al-mashnu (barang supply al-mashnu (goods ordered) according to
pesanan) sesuai spesifikasi yang diisyaratkan the specifications required by the buyer and to sell
pembeli dan menjualnya dengan harga yang them at an agreed price.
disepakati.
Piutang istishna disajikan sebesar tagihan termin Istishna receivables are presented based on the
kepada pembeli akhir dikurangi cadangan kerugian outstanding billings to the final buyer less
penurunan nilai. Margin istishna yang ditangguhkan allowance for impairment losses. Deferred istishna
disajikan sebagai pos lawan piutang istishna. margin is present as contra account of istishna
receivable.
Qardh adalah penyediaan dana atau tagihan yang Qardh is the provision of funds or equivalent claims
dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan based on agreement between the borrower and the
persetujuan atau kesepakatan antara peminjam dan lender that requires the borrower to repay the
pihak yang meminjamkan yang mewajibkan debts after a certain period of time. Qardh are
peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu stated at outstanding balance less allowance for
tertentu. Pinjaman Qardh dinyatakan sebesar saldo impairment losses based on the management’s
pinjaman dikurangi dengan saldo cadangan review on the financing quality.
kerugian penurunan nilai yang dibentuk berdasarkan
hasil reviu oleh manajemen terhadap kualitas
pinjaman yang ada.
Lihat catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas aset Refer to note 2d for the accounting policies of
dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
m. Identifikasi dan pengukuran penurunan nilai atas m. Identification and measurement of impairment
aset keuangan for financial assets
Bank dan entitas anak mengakui penyisihan The Bank and its subsidiaries recognize the
kerugian kredit ekskpektasian pada instrumen allowance for expected credit losses on financial
keuangan yang tidak diukur pada nilai wajar melalui instruments that are not measured at fair value
laba rugi. through profit or loss.
Tidak ada penyisihan kerugian kredit ekspektasian There is no allowance for expected credit losses on
pada investasi instrumen ekuitas. investment in equity instruments.
Bank dan entitas anak mengukur cadangan kerugian The Bank and its subsidiaries measure the
sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang allowance for losses for the lifetime of an expected
umurnya, kecuali untuk hal berikut, diukur sejumlah credit losses, except for the following, which are
kerugian kredit ekspektasian 12 bulan: measured according to 12 months expected credit
losses:
i. Instrumen utang yang memiliki risiko kredit i. Debt instruments that have low credit risk at the
rendah pada tanggal pelaporan; dan reporting date; and
ii. Instrumen keuangan lainnya yang risiko ii. Other financial instruments for which credit risk
kreditnya tidak meningkat secara signifikan sejak has not increased significantly since initial
pengakuan awal. recognition.
Bank dan entitas anak menganggap instrumen The Bank and its subsidiaries consider debt
utang memiliki risiko kredit yang rendah ketika instruments to have low credit risk when the credit
peringkat risiko kreditnya setara dengan definisi risk rating is at par with the globally understood
investment grade yang dipahami secara global. definition of investment grade.
Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan adalah The 12-month expected credit loss is part of the
bagian dari kerugian kredit ekspektasian sepanjang expected credit loss throughout its lifetime that
umurnya yang merepresentasikan kerugian kredit represents an expected credit loss arising from a
ekspektasian yang timbul dari peristiwa gagal bayar default on financial instruments that might occur
instrumen keuangan yang mungkin terjadi dalam within 12 months after reporting date.
12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Approval for Printing 234 paraf:
38
Page 255
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pengukuran kerugian kredit ekspektasian Measurement of expected credit losses
Kerugian kredit ekspektasian adalah estimasi Expected credit loss is an estimate of the weighted
probabilitas tertimbang dari kerugian kredit yang probability of a credit loss measured as follows:
diukur sebagai berikut:
i. aset keuangan yang tidak memburuk pada i. i. financial assets that do not deteriorate at the
tanggal pelaporan, kerugian kredit ekspektasian reporting date, the expected credit loss is
diukur sebesar selisih antara nilai kini dari measured at the difference between the
seluruh kekurangan kas (yaitu selisih antara arus present value of all cash shortages (i.e. the
kas yang terutang kepada Bank dan entitas anak difference between the cash flows owed to the
sesuai dengan kontrak dan arus kas yang Bank and its subsidiaries in accordance with
diperkirakan akan diterima oleh Bank dan entitas the contract and the cash flows expected to be
anak); received by the Bank and its subsidiaries);
ii. aset keuangan yang memburuk pada tanggal i. ii. financial assets that deteriorate at the
pelaporan, kerugian kredit ekspektasian diukur reporting date, the expected credit loss is
sebesar selisih antara jumlah tercatat bruto dan measured at the difference between the gross
nilai kini arus kas masa depan yang diestimasi; carrying amount and the present value of
estimated future cash flows;
iii. komitmen pinjaman yang belum ditarik, kerugian ii. iii. for undisbursed loan commitments, expected
kredit ekspektasian diukur sebesar selisih antara credit losses are measured at the difference
nilai kini jumlah arus kas jika komitmen ditarik between the present value of the amount of
dan arus kas yang diperkirakan akan diterima cash flow if the commitments is withdrawn and
oleh Bank dan entitas anak; the cash flow expected to be received by the
Bank and its subsidiaries;
iv. kontrak jaminan keuangan, kerugian kredit iii. iv. for financial guarantee contracts, expected
ekspektasian diukur sebesar selisih antara credit losses are measured at the difference
pembayaran yang diperkirakan untuk mengganti between the estimated payments to replace
pemegang atas kerugian kredit yang terjadi the holder for the credit losses incurred less
dikurangi jumlah yang diperkirakan dapat the amount estimated to be recoverable.
dipulihkan.
iv.
Aset keuangan yang direstrukturisasi Restructured financial assets
Jika ketentuan aset keuangan dinegosiasikan ulang If the terms of the financial assets are renegotiated
atau dimodifikasi atau aset keuangan yang ada or modified or the existing financial assets are
diganti dengan yang baru karena kesulitan replaced with new ones due to the borrower’s
keuangan peminjam, maka dilakukan penilaian financial difficulties, an assessment is made
apakah aset keuangan yang ada harus dihentikan whether recognition of existing financial assets
pengakuannya dan kerugian kredit ekspektasian must be derecognized and expected credit losses
diukur sebagai berikut: measured as follows:
i. Jika restrukturisasi tidak mengakibatkan i. If the restructuring does not result in the
penghentian pengakuan aset yang ada, maka termination of recognition of existing assets,
arus kas yang diperkirakan yang timbul dari then the estimated cash flows arising from the
aset keuangan yang dimodifikasi dimasukkan modified financial assets are included in the
dalam perhitungan kekurangan kas dari aset calculation of cash shortages of existing
yang ada; assets;
ii. Jika restrukturisasi akan menghasilkan ii. If the restructuring will result in a derecognition
penghentian pengakuan aset yang ada, maka of the existing assets, the fair value of the new
nilai wajar aset baru diperlakukan sebagai arus asset is treated as the final cash flow of the
kas akhir dari aset keuangan yang ada pada existing financial assets at the time of
saat penghentian pengakuannya. Jumlah ini derecognition. This amount is included in the
dimasukkan dalam perhitungan kekurangan calculation of cash shortages from existing
kas dari aset keuangan yang ada yang financial assets which are discounted from the
didiskontokan dari tanggal penghentian date of derecognition to the reporting date
pengakuan ke tanggal pelaporan using the initial effective interest rate of the
menggunakan suku bunga efektif awal dari existing financial assets.
aset keuangan yang ada.
Approval for Printing 235 paraf:
39
Page 256
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Aset keuangan yang memburuk Credit-impaired financial assets
Pada setiap tanggal pelaporan, Bank dan entitas At each reporting date, the Bank and its
anak menilai apakah aset keuangan yang dicatat subsidiaries assesses whether the financial assets
pada biaya perolehan diamortisasi dan aset recorded at amortized cost and the financial assets
keuangan instrumen utang yang dicatat pada nilai of debt instruments which are recorded at fair value
wajar melalui penghasilan komprehensif lain through other comprehensive income are credit
mengalami penurunan nilai kredit (memburuk). Aset impaired (worsening). Financial assets deteriorate
keuangan memburuk ketika satu atau lebih peristiwa when one or more events that have an adverse
yang memiliki dampak merugikan atas estimasi arus effect on the estimated future cash flows of the
kas masa depan dari aset keuangan telah terjadi. financial assets have occurred.
Bukti objektif bahwa aset keuangan mengalami Objective evidence that financial assets are
penurunan nilai meliputi wanprestasi atau impaired can include default or payment arrears by
tunggakan pembayaran oleh debitur, restrukturisasi a borrower, restructuring of a loan or receivable by
kredit atau tagihan oleh Bank dan entitas anak the Bank and its subsidiaries on terms that the
dengan persyaratan yang tidak mungkin diberikan Bank and its subsidiaries would not otherwise
jika debitur tidak mengalami kesulitan keuangan, consider, indications that a borrower or issuer will
indikasi bahwa debitur atau penerbit akan enter bankruptcy, the disappearance of an active
dinyatakan pailit, hilangnya pasar aktif dari aset market for a security due to financial difficulties, or
keuangan akibat kesulitan keuangan, atau data other observable data relating to a Bank and its
yang dapat diobservasi lainnya yang terkait dengan subsidiaries of assets, such as adverse changes in
kelompok aset keuangan, seperti memburuknya the payment status of borrowers or issuers in the
status pembayaran debitur atau penerbit dalam Bank and its subsidiaries, or economic conditions
kelompok tersebut, atau kondisi ekonomi yang that correlate with defaults in the Bank and its
berkorelasi dengan wanprestasi atas aset dalam subsidiaries.
kelompok tersebut.
Aset keuangan yang dibeli atau yang berasal Purchased or originated credit impaired
dari aset keuangan memburuk financial assets – POCI
Aset keuangan dikategorikan sebagai POCI apabila Financial assets are categorized as POCI if there is
terdapat bukti objektif penurunan nilai pada saat objective evidence of impairment at initial
pengakuan awal. Pada saat pengakuan awal, tidak recognition. At initial recognition, no allowance for
ada penyisihan kerugian kredit yang diakui karena credit losses is recognized because the purchase
harga pembelian atau nilainya telah termasuk price or value has included lifetime estimated credit
estimasi kerugian kredit sepanjang umurnya. losses. Furthermore, changes in lifetime credit
Selanjutnya, perubahan kerugian kredit sepanjang losses, whether positive or negative, are
umurnya, apakah positif atau negatif, diakui dalam recognized in the statement of profit or loss as part
laporan laba rugi sebagai bagian dari cadangan of the allowance for impairment losses.
kerugian penurunan nilai.
Penyajian penyisihan kerugian kredit Presentation of allowance for expected credit
ekspektasian dalam laporan posisi keuangan losses in the consolidated statements of
konsolidasian financial position
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian disajikan Allowance for expected credit losses is presented
dalam laporan posisi keuangan konsolidasian in the consolidated statement of financial positions
sebagai berikut: as follows:
i. Aset keuangan yang diukur pada biaya i. Financial assets measured at amortized cost,
perolehan diamortisasi, penyisihan kerugian allowance for expected credit losses is
kredit ekspektasian disajikan sebagai pengurang presented as a deduction from the gross
dari jumlah tercatat bruto aset; carrying amount of the asset;
ii. Komitmen pinjaman dan kontrak jaminan ii. Loan commitments and financial guarantee
keuangan, penyisihan kerugian kredit contracts, allowance for expected credit losses
ekspektasian disajikan sebagai provisi; is presented as a provision;
iii. Instrumen utang yang diukur pada nilai wajar iii. Debt instruments measured at fair value through
melalui penghasilan komprehensif lain, other comprehensive income, allowance for
penyisihan kerugian kredit ekspektasian tidak expected credit losses are not recognized in the
diakui dalam laporan posisi keuangan consolidated statement of financial position
konsolidasian karena jumlah tercatat dari aset- because the carrying amounts of these assets
aset ini adalah nilai wajarnya. Namun demikian are at their fair values. However, allowance for
penyisihan kerugian kredit ekspektasian expected credit losses is disclosed and
diungkapkan dan diakui dalam penghasilan recognized in other comprehensive income.
komprehensif lain.
Approval for Printing 236 paraf:
40
Page 257
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Penerimaan kembali atas aset keuangan yang Recoveries of written-off financial assets
telah dihapusbukukan
Ketika kredit yang diberikan tidak tertagih, pinjaman When a loan is uncollectible, it is written off against
yang diberikan tersebut dihapusbuku dengan the related allowance for impairment loss. Such
menjurnal balik cadangan kerugian penurunan nilai. loans are written off after all the necessary
Kredit yang diberikan tersebut dapat dihapus buku procedures have been completed and the amount
setelah semua prosedur yang diperlukan telah of the loss has been determined.
dilakukan dan jumlah kerugian telah ditentukan.
Penerimaan kembali atas aset keuangan yang telah The recoveries of written-off financial assets in the
dihapusbukukan pada tahun berjalan dikreditkan current year are credited by adjusting the
dengan menyesuaikan akun cadangan kerugian allowance for impairment losses accounts.
penurunan nilai. Penerimaan kembali atas aset Recoveries of written-off financial assets from
keuangan yang telah dihapusbukukan pada tahun previous years are recorded as operational income
sebelumnya dicatat sebagai pendapatan other than interest income.
operasional selain pendapatan bunga.
Bank dan entitas anak menggunakan nilai wajar The Bank and its subsidiaries use the fair value of
agunan sebagai dasar arus kas masa datang collateral as the basis for the future cash flow if one
apabila memenuhi salah satu kondisi berikut: of the following conditions is met:
1. Kredit bersifat collateral dependent, yaitu jika 1. Loans are collateral dependent, i.e, if the
pelunasan kredit hanya bersumber dari source of loans repayment is only from
agunan; collateral;
2. Pengambilalihan agunan kemungkinan besar 2. Foreclosure of collateral is most likely to occur
terjadi dan didukung dengan perjanjian legal and supported by legally binding collateral
pengikatan agunan. agreement.
Kerugian penurunan nilai atas aset keuangan yang Impairment losses on financial assets carried at
dicatat pada biaya perolehan diamortisasi diukur amortized cost are measured as the difference
sebesar selisih antara nilai tercatat aset keuangan between the carrying amount of the financial
dengan nilai kini estimasi arus kas masa datang assets and present value of estimated future cash
yang didiskonto menggunakan suku bunga efektif flows discounted at the financial assets original
awal dari aset keuangan tersebut. Jika kredit yang effective interest rate. If loans or held-to-maturity
diberikan atau surat-surat berharga dimiliki hingga marketable securities have variable interest rate,
jatuh tempo memiliki suku bunga variabel, maka the discount rate used to measure loss on
tingkat diskonto yang digunakan untuk mengukur impairment is the current effective interest rate.
setiap kerugian penurunan nilai adalah suku bunga
efektif terkini.
Sebagai panduan praktis, Bank dan entitas anak As a practical guidance, the Bank and its
dapat mengukur penurunan nilai berdasarkan nilai subsidiaries can measure the impairment based on
wajar instrumen dengan menggunakan harga pasar the instrument’s fair value by using observable
yang dapat diobservasi, dimana perhitungan nilai market price, where the calculation of present
kini dari estimasi arus kas masa datang atas aset value of estimated future cash flows on
keuangan dengan agunan (collateralized financial collateralized financial assets reflects the
asset) mencerminkan arus kas yang dapat generated cash flow from the foreclosure of
dihasilkan dari pengambilalihan agunan dikurangi collateral net of costs to acquire and sell the
biaya-biaya untuk memperoleh dan menjual agunan, collateral, regardless whether such acquisition
terlepas apakah pengambilalihan tersebut occurs or not.
berpeluang terjadi atau tidak.
Kerugian penurunan nilai yang terjadi diakui pada Impairment losses are recognized in the
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain consolidated statement of profit or loss and other
konsolidasian dan dicatat pada akun “Cadangan comprehensive income and reflected in an
kerugian penurunan nilai” sebagai pengurang “Allowance for impairment losses” account as a
terhadap aset keuangan yang dicatat pada biaya deduction from financial assets carried at
perolehan diamortisasi. amortized cost.
Pendapatan bunga atas aset keuangan yang Interest income on the impaired financial assets
mengalami penurunan nilai tetap diakui atas dasar continues to be recognized using the rate of
suku bunga yang digunakan untuk mendiskonto interest used to discount the future cash flow for
arus kas masa datang dalam pengukuran kerugian the purpose of measuring the impairment loss.
penurunan nilai.
Approval for Printing 237 paraf:
41
Page 258
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Ketika peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan When subsequent event causes the amount of
posisi keuangan konsolidasian menyebabkan impairment loss to decrease, the impairment loss is
jumlah kerugian penurunan nilai berkurang, reversed through profit or loss in the consolidated
kerugian penurunan nilai yang sebelumnya diakui statements of profit or loss and other
harus dipulihkan dan pemulihan tersebut diakui comprehensive income.
dalam laba rugi pada laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Untuk aset keuangan yang tersedia untuk dijual, For financial assets classified as available for sale,
pada setiap tanggal laporan posisi keuangan Bank and its subsidiaries assess on each
konsolidasian, Bank dan entitas anak mengevaluasi consolidated statement of financial position
apakah terdapat bukti objektif bahwa aset keuangan reporting date whether there is objective evidence
atau kelompok aset keuangan mengalami that a financial asset or a Bank and its subsidiaries
penurunan nilai. Penurunan yang signifikan atau of financial assets is impaired. In the case of equity
penurunan jangka panjang atas nilai wajar investasi instruments, a significant or prolonged decline in
dalam instrumen ekuitas di bawah biaya the fair value of the equity instruments below its
perolehannya merupakan bukti objektif terjadinya cost is an objective evidence of impairment
penurunan nilai dan menyebabkan pengakuan resulting in the recognition of an impairment loss.
kerugian penurunan nilai. Kerugian penurunan nilai Impairment losses on available for sale marketable
atas efek-efek yang tersedia untuk dijual diakui securities are recognized by transferring the
dengan mengeluarkan kerugian kumulatif yang telah cumulative loss that has been recognized directly
diakui secara langsung dalam ekuitas ke dalam in equity to the consolidated statement of profit or
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain loss and other comprehensive income.
konsolidasian.
Jumlah kerugian kumulatif yang dikeluarkan dari The cumulative loss that has been removed from
ekuitas dan diakui pada laporan laba rugi dan equity and recognized in the consolidated
penghasilan komprehensif lain konsolidasian statement of profit or loss and other
merupakan selisih antara biaya perolehan (setelah comprehensive income is the difference between
dikurangi dengan nilai pelunasan pokok dan the acquisition cost (net of any principal repayment
amortisasi) dengan nilai wajar kini, dikurangi and amortization) and the current fair value, less
kerugian penurunan nilai aset keuangan yang any impairment loss previously recognized in the
sebelumnya telah diakui pada laporan laba rugi dan consolidated statement of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain konsolidasian. comprehensive income.
Kerugian penurunan nilai yang diakui pada laporan Impairment losses recognized in the consolidated
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain statement of profit or loss and other
konsolidasian atas investasi instrumen ekuitas yang comprehensive income on available for sale equity
diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas yang instruments should not be recovered through a
tersedia untuk dijual tidak boleh dipulihkan melalui reversal of a previously recognized impairment loss
pembalikan atas penurunan nilai sebelumnya pada in the current year consolidated statement of profit
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain or loss and other comprehensive income.
konsolidasian pada tahun berjalan.
Jika pada periode berikutnya, nilai wajar surat-surat If in a subsequent period, the fair value of a fair
berharga yang diklasifikasikan dalam kelompok nilai value through other comprehensive income
wajar penghasilan komprehensif lain yang marketable securities increased and the increase
mengalami penurunan nilai meningkat dan can be objectively related to an event occurring
peningkatan tersebut dapat secara objektif after the impairment loss was recognized in the
dihubungkan dengan peristiwa yang terjadi setelah consolidated statement of profit or loss and other
pengakuan kerugian penurunan nilai pada laporan comprehensive income, the impairment loss is
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain reversed, with the amount of reversal recognized in
konsolidasian, maka kerugian penurunan nilai the year it occurred.
tersebut harus dipulihkan dan pemulihan tersebut
diakui pada tahun terjadinya.
Approval for Printing 238 paraf:
42
Page 259
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Jika persyaratan kredit yang diberikan, piutang atau If the term on loans receivable or amortized cost
surat-surat berharga yang diklasifikasikan dalam marketable securities are renegotiated or modified
kelompok nilai perolehan diamortisasi dinegosiasi since the debtor or issuer has financial difficulties,
ulang atau dimodifikasi karena debitur atau penerbit the impairment is measured with the original
mengalami kesulitan keuangan, maka penurunan effective interest rate used before the modification
nilai diukur dengan suku bunga efektif awal yang of terms.
digunakan sebelum persyaratan diubah.
Jika pada suatu periode berikutnya, jumlah kerugian If in the next period, the amount of allowance for
penurunan nilai berkurang dan pengurangan impairment losses is decreased and the decreased
tersebut dapat dikaitkan secara objektif pada can be objectively related to an event that occurred
peristiwa yang terjadi setelah penurunan nilai diakui after the recognition of the impairment losses (i.e.
(seperti meningkatnya peringkat kredit debitur atau upgrade of debtor’s or issuer’s collectibility credit
penerbit), maka kerugian penurunan nilai yang rating), the impairment losses that was previously
sebelumnya diakui harus dipulihkan, dengan recognized has to be reversed, by adjusting the
menyesuaikan akun cadangan. Jumlah pemulihan allowance account. The reversal amount of
aset keuangan diakui pada laporan laba rugi dan financial assets is recognized in the current year
penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada consolidated statement of profit or loss and other
tahun berjalan. comprehensive income.
Penerimaan kembali atas aset keuangan yang telah The recoveries of written-off financial assets are
dihapusbukukan dicatat sebagai pendapatan recorded as other operating income.
operasional lainnya.
Sehubungan dengan kepatuhan terhadap Otoritas In compliance with Financial Services Authority
Jasa Keuangan (OJK), Bank dan entitas anak (OJK), Bank and its subsidiaries other Bank Jabar
terkecuali Bank Jabar Banten Syariah menerapkan Banten Syariah implements Regulation of the
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Financial Services Authority (POJK)
No.40/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019 No.40/POJK.03/2019 dated December 19, 2019 on
tentang ”Penilaian Kualitas Aset Bank Umum”. Bank "Assessment of Commercial Bank’s Asset Quality”.
Jabar Banten Syariah menerapkan (POJK) Bank Jabar Banten Syariah implements Financial
No.2/POJK.03/2022 tanggal 31 Januari 2022 Services Authority (POJK) regulations
tentang ”Penilaian Kualitas Aset Bank Umum No 2 /POJK.03/2022 dated January 31, 2022 on
Syariah dan Unit Usaha Syariah”. "Assessment of Commercial Bank’s Asset Quality”.
Cadangan kerugian minimum yang harus dibentuk The minimum allowance to be provided in
sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan accordance with Regulation of the Financial
(POJK) adalah sebagai berikut: Services Authority (POJK) is as follows:
a. 1% dari aktiva produktif yang digolongkan a. 1% of earning assets classified as Current,
Lancar, di luar penempatan pada Bank excluding placements with Bank Indonesia,
Indonesia, Obligasi Pemerintah, instrumen Government Bonds, other debt instruments
hutang lain yang diterbitkan oleh Pemerintah issued by the Government of the Republic of
Republik Indonesia dan aktiva produktif yang Indonesia and earning assets secured by cash
dijamin dengan agunan tunai; collateral;
b. 5% dari aktiva produktif yang digolongkan b. 5% of earning assets classified as Special
Dalam Perhatian Khusus setelah dikurangi Mention, net of deductible collateral;
agunan;
c. 15% dari aktiva produktif yang digolongkan c. 15% of earning assets classified as Sub-
Kurang Lancar setelah dikurangi agunan; standard, net of deductible collateral;
d. 50% dari aktiva produktif yang digolongkan d. 50% of earning assets classified as Doubtful,
Diragukan setelah dikurangi agunan; dan net of deductible collateral; and
e. 100% dari aktiva produktif yang digolongkan e. 100% of earning assets classified as Loss, net
Macet setelah dikurangi agunan. of deductible collateral.
Kriteria penilaian nilai agunan yang dapat The criterias for assessment of the value of
dikurangkan dalam pembentukan cadangan collateral that can be deducted in the calculation of
kerugian penurunan nilai sesuai dengan Peraturan allowance for impairment losses are based on the
Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Regulation of the Financial Services Authority
(POJK).
Approval for Printing 239 paraf:
43
Page 260
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
n. Tagihan dan liabilitas akseptasi n. Acceptance receivable and payable
Tagihan dan liabilitas akseptasi merupakan Acceptance receivables and acceptance payable
transaksi letter of credit (L/C) yang diaksep oleh are Letter of Credit (L/C) transactions accepted by
bank pengaksep (accepting bank). Tagihan accepting bank Acceptance receivables are
akseptasi diklasifikasikan sebagai aset keuangan classified as financial assets measured at
dalam kelompok biaya perolehan diamortisasi. armotised cost. Acceptance liabilities are classified
Liabilitas akseptasi dikasifikasikan sebagai liabilitas financial liabilities measured at amortised cost.
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan
diamortisasi.
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
o. Penyertaan saham o. Investment in shares
Penyertaan saham merupakan penanaman dana Investment in shares represent investments in non-
dalam bentuk saham pada perusahaan non-publik publicly listed companies engaged in the financial
yang bergerak di bidang jasa keuangan yang tidak services industry that not through capital market
melalui pasar modal untuk tujuan jangka panjang. held for long term purposes.
Perusahaan asosiasi adalah seluruh entitas di mana Associated companies are all entities over which
Bank dan entitas anak mempunyai pengaruh the Bank and its subsidiaries has significant
signifikan, namun tidak memiliki kendali atas entitas- influence but does not have control. Generally, the
entitas tersebut. Dalam hal ini, Bank dan entitas Bank and its subsidiaries’ shareholding is between
anak umumnya mempunyai persentase kepemilikan 20% and 50% of the voting rights. Investment in
20% sampai dengan 50% hak suara. Penyertaan associates is recorded for under the equity method
saham pada perusahaan asosiasi dicatat dengan and are initially recognized at cost and adjusted for
metode ekuitas dan pada awalnya dicatat sebesar the Bank and its subsidiaries’ share in net profit or
harga perolehan dan disesuaikan dengan bagian loss of the associated companies less dividends
Bank dan entitas anak atas laba atau rugi neto received after the acquisition date.
perusahaan asosiasi sesuai dengan jumlah
persentase kepemilikan dan dikurangi dengan
penerimaan dividen sejak tanggal akuisisi.
Investasi dengan persentase kepemilikan di bawah Investments with an ownership interest below 20%
20% dan tidak memiliki pengaruh signifikan yang and have no significant influence classified as
diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang dimiliki financial asset which held for sale is measured at
untuk dijual dicatat pada nilai wajar melalui laba fair value through profit or lost.
rugi.
Investasi dengan persentase kepemilikan di bawah Investments with an ownership interest below 20%
20% dan tidak memiliki pengaruh signifikan yang and have no significant influence classified as
diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang dimiliki financial asset which held not for sale is measured
untuk tidak dijual dicatat pada nilai wajar melalui at fair value through other comprehensive income.
penghasilan komprehensif lain.
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
p. Aset tetap, aset hak guna dan liabilitas sewa p. Fixed assets, right-of-use assets, and lease
liability
Aset tetap awalnya diakui sebesar biaya perolehan, Fixed assets are initially recognized at cost, which
yang terdiri atas harga perolehan dan biaya-biaya comprises its purchase price and any costs directly
tambahan yang dapat diatribusikan langsung untuk attributable in bringing the asset to the location and
membawa aset ke lokasi dan kondisi yang condition necessary for it to be capable of
diinginkan supaya aset tersebut siap digunakan operating in the manner intended by management.
sesuai dengan maksud manajemen.
Setelah pengakuan awal, aset tetap dinyatakan Subsequent to initial recognition, fixed assets are
pada biaya perolehan dikurangi akumulasi carried at cost less any subsequent accumulated
penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai. depreciation and impairment losses.
Approval for Printing 240 paraf:
44
Page 261
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tanah awalnya dinyatakan sebesar biaya perolehan Land is initially recognized at cost and not
dan tidak disusutkan. Setelah pengakuan awal, depreciated. Subsequent to initial recognition, land
tanah diukur pada nilai wajar pada tanggal revaluasi is measured at fair value at the revaluation date
dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai setelah less any subsequent accumulated impairment
tanggal revaluasi. Penilaian terhadap tanah losses. Valuation of land are performed by
dilakukan oleh penilai yang memiliki kualifikasi appraisers with professional qualification and is
profesional, dan dilakukan secara berkala untuk done in regular basis to ensure that the carrying
memastikan bahwa jumlah tercatat tanah tidak amount does not differ materially from its fair value
berbeda secara material dengan jumlah yang at the end of reporting period.
ditentukan dengan menggunakan nilai wajarnya
pada akhir periode pelaporan.
Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi Increase in the carrying amount arising from
dicatat sebagai “Surplus Revaluasi Aset Tetap”, dan revaluation is recorded in “Revaluation Surplus of
disajikan dalam penghasilan komprehensif lain. Fixed Assets” and presented in other
Namun, kenaikan tersebut diakui dalam laba rugi comprehensive income. However, the increase is
hingga sebesar jumlah penurunan nilai aset yang recognized in profit or loss, up to the amount of
sama akibat revaluasi yang pernah dilakukan impairment of the same assets due to revaluation
sebelumnya dalam laba rugi. Penurunan nilai previously recognised in profit or loss. A decrease
tercatat yang timbul dari revaluasi diakui dalam laba in carrying value arising as a result of a revaluation
rugi. should be recognised in profit or loss.
Revaluasi akan dilakukan dengan keteraturan yang Revaluation is carried out with fairly regular
cukup reguler untuk memastikan bahwa jumlah regularity to ensure that the carrying amount does
tercatat tidak berbeda secara material dari jumlah not differ materially from the amount determined
yang ditentukan dengan menggunakan nilai wajar using the fair value at the end of the reporting
pada akhir periode pelaporan. Jika perubahan nilai period. If the changes in fair value is insignificant,
wajar tidak berbeda secara signifikan, aset tersebut the asset will be revaluated at least between
akan direvaluasi paling kurang setiap 3 (tiga) atau 3 (three) or 5 (five) years.
5 (lima) tahun sekali.
Aset tetap yang diperoleh dalam pertukaran aset Fixed assets acquired in exchange for a non-
nonmoneter atau kombinasi aset moneter dan monetary asset or for a combination of monetary
nonmoneter diukur dalam nilai wajar, kecuali: and non-monetary assets are measured at fair
values, unless:
(i) transaksi pertukaran tidak memiliki substansi (i) the exchange transaction lacks commercial
komersial, atau substance, or
(ii) nilai wajar dari aset yang diterima dan (ii) the fair value of neither the assets received,
diserahkan tidak dapat diukur secara andal. nor the assets given up can be measured
reliably.
Penyusutan aset dimulai pada saat aset tersebut Depreciation of an asset starts when it is available
siap untuk digunakan sesuai maksud for use and is computed using the straight-line
penggunaannya dan dihitung dengan menggunakan method, based on the estimated useful lives of the
metode garis lurus, berdasarkan taksiran masa assets, as follows:
manfaat ekonomis aset tetap yang bersangkutan,
sebagai berikut:
Tahun/Years
Bangunan 20 Buildings
Kendaraan 4-8 Vehicles
Perlengkapan 4-8 Office equipment
Pada setiap akhir tahun buku, manajemen At the year end, management conducts a re-
melakukan pengkajian ulang atas nilai residu, masa assessment of the residual value, useful life and
manfaat dan metode penyusutan dan disesuaikan depreciation method and adjusted prospectively, if
secara prospektif, jika diperlukan. needed.
Approval for Printing 241 paraf:
45
Page 262
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Jumlah tercatat komponen dari suatu aset tetap The carrying amount of an item of fixed assets is
dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan derecognized upon disposal or when no future
atau saat sudah tidak ada lagi manfaat ekonomis economic benefits are expected from its use or
masa depan yang diekspektasikan dari penggunaan disposal.
maupun pelepasannya.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari Any gain or loss arising from the derecognition of
penghentian pengakuan tersebut dimasukkan ke the asset is directly included in the consolidated
dalam laporan laba rugi dan penghasilan statement of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian untuk tahun comprehensive income when the item is
penghentian pengakuan tersebut dilakukan. derecognized.
Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan Repairs and maintenance is charged to the profit or
pada operasi pada saat terjadinya. Beban loss as incurred. The cost of major renovation and
pemugaran dan penambahan dalam jumlah besar restoration is capitalized to the carrying amount of
dikapitalisasi kepada jumlah tercatat aset tetap the related fixed assets when it is probable that
terkait bila besar kemungkinan manfaat ekonomi future economic benefits in excess of the originally
masa depan menjadi lebih besar dari standar kinerja assessed standard of performance of the existing
awal yang ditetapkan sebelumnya dan disusutkan asset and is depreciated over the remaining useful
sepanjang sisa masa manfaat aset tetap terkait. life of the related asset.
Aset hak guna dan liabilitas sewa Right-of-use assets and lease liabilities
PSAK 73 memperkenalkan model akuntansi SFAS 73 introduces a single lessee accounting
penyewa tunggal dan mensyaratkan penyewa untuk model and requires a lessee to recognise assets
mengakui aset dan liabilitas untuk semua sewa and liabilities for all leases with the exemptions of
dengan pengecualian sewa jangka pendek dan aset short-term leases and the underlying asset is of
dengan nilai rendah. Penyewa diharuskan untuk low value. A lessee is required to recognize a right-
mengakui aset hak-guna yang mewakili haknya of-use asset representing its right to use the
untuk menggunakan aset sewaan dan liabilitas underlying leased asset and a lease liability
sewa yang mewakili kewajibannya untuk melakukan representing its obligation to make lease
pembayaran sewa. PSAK 73 secara substansial payments. SFAS 73 substantially carries forward
masih menggunakan persyaratan akuntansi atas the lessor accounting requirements in SFAS 30
pesewa (lessor) sesuai PSAK 30 “Sewa”. Oleh “Leases”. Accordingly, a lessor continues to
karena itu, penyewa masih akan menggunakan classify its leases as operating leases or finance
klasifikasi sewa dalam sewa operasi atau leases, and to account for those two types of
pembiayaan, dan perlakuan atas kedua tipe sewa leases differently.
tersebut.
Dampak penerapan PSAK 73 adalah Bank dan The impact of SFAS 73 at the Bank and its
entitas anak sebagai penyewa atas kontrak sewa subsidiaries is where the Bank and its subsidiaries
properti dan kendaraan. Bank dan entitas anak telah is a lessee in property and vehicle lease contracts.
memilih simplified approach dalam melakukan The Bank and its subsidiaries has elected the
transisi dan tidak melakukan penyajian kembali simplified approach of transition and did not restate
untuk informasi komparatif. Dengan demikian, comparative information. Therefore, the
informasi komparatif tetap dilaporkan sesuai dengan comparative information continues to be reported
PSAK 30, “Sewa”. under SFAS 30, “Leases”.
Kebijakan sewa Leases policy
Bank dan entitas anak mengakui liabilitas sewa, The Bank and its subsidiaries recognised a lease
sebagai pembayaran sewa yang tersisa termasuk liability, being the remaining lease payments
atas opsi perpanjangan dimana perpanjangan including extensions options where renewal is
hampir dapat dipastikan, didiskontokan reasonably certain, discounted using the
menggunakan tingkat bunga pinjaman inkremental incremental borrowing rate at the date of initial
pada tanggal penerapan awal. Sedangkan aset hak application. Meanwhile, rights of use assets include
guna mencakup jumlah liabilitas sewa yang diakui, the amount of lease liabilities recognized, initial
biaya langsung awal yang dibayarkan, biaya direct costs paid, recovery costs and lease
pemulihan dan pembayaran sewa yang dilakukan payments made on or before the start date of the
pada atau sebelum tanggal mulai sewa, dikurangi lease, less rental incentives received. Rights of use
insentif sewa yang diterima. Aset hak guna assets are depreciated using the straight-line
disusutkan dengan metode garis lurus selama method over the shorter period between the lease
jangka waktu yang lebih pendek antara masa sewa term and the estimated useful life of the asset.
dengan estimasi masa manfaat aset.
Approval for Printing 242 paraf:
46
Page 263
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Beban keuangan dicatat dalam laporan laba rugi Finance expense is recorded in the consolidated
konsolidasian. Aset sewa (disajikan sebagai bagian statement of profit or loss. Leased assets
aset tetap) disusutkan selama jangka waktu yang (presented under fixed assets) are depreciated
lebih pendek antara umur manfaat aset sewa dan over the shorter of the estimated useful life of the
periode masa sewa, jika tidak ada kepastian yang assets and the lease term, if there is no reasonable
memadai bahwa Bank dan entias anak akan certainty that Bank and its subsidiaries will obtain
mendapatkan hak kepemilikan pada akhir masa ownership by the end of the lease term.
sewa.
Aset dalam penyelesaian Construction in progress
Aset tetap dalam penyelesaian dicatat sebesar Constructions in progress are stated at cost,
biaya perolehan, yang mencakup kapitalisasi beban including capitalized borrowing costs and other
pinjaman dan biaya-biaya lainnya yang terjadi charges incurred in connection with the financing of
sehubungan dengan pendanaan aset tetap dalam construction in progress. The accumulated costs
penyelesaian tersebut. Akumulasi biaya perolehan will be reclassified to the appropriate “Premises
akan direklasifikasi ke akun “Aset Tetap” yang and Equipment” account when the construction is
bersangkutan pada saat aset tetap tersebut telah completed and available for intended use.
selesai dikerjakan dan siap untuk digunakan. Aset Construction in progress are not depreciated as
tetap dalam penyelesaian tidak disusutkan karena these are not yet available for use.
belum tersedia untuk digunakan.
Biaya pengurusan legal hak atas tanah dalam The legal cost of land rights in the form of Business
bentuk Hak Guna Usaha (“HGU”), Hak Guna Usage Rights (“Hak Guna Usaha” or “HGU”),
Bangunan (“HGB”) dan Hak Pakai (“HP”) ketika Building Usage Right (“Hak Guna Bangunan” or
tanah diperoleh pertama kali diakui sebagai bagian “HGB”) and Usage Rights (“Hak Pakai” or “HP”)
dari biaya perolehan tanah pada akun “Aset Tetap”. when the land was initially acquired are recognized
Biaya pengurusan perpanjangan atau pembaruan as part of the cost of the land under the “Fixed
legal hak atas tanah diakui sebagai aset tidak Assets”. The extension or the legal renewal costs
berwujud dan diamortisasi sepanjang umur hak of land rights were recognized as intangible assets
hukum atau umur ekonomi tanah, mana yang lebih and were amortized over the shorter of the rights'
pendek. legal life or land's economic life.
q. Penurunan nilai aset non-keuangan q. Impairment of non-financial assets
Pada setiap akhir tahun periode pelaporan, Bank At the end of each reporting year the Bank and its
dan entitas anak menilai apakah terdapat indikasi subsidiaries assesses at each annual reporting
suatu aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat period whether there is an indication that an asset
indikasi tersebut, maka Bank dan entitas anak akan may be impaired. If any such indication exists,
membuat estimasi atas jumlah terpulihkan aset Bank and its subsidiaries makes an estimate of the
tersebut. asset’s recoverable amount.
Jumlah terpulihkan yang ditentukan untuk aset The recoverable amount detemined for an
individual adalah jumlah yang lebih tinggi antara individual asset is the higher of an asset’s fair
nilai wajar aset atau Unit Penghasil Kas (UPK) value or Cash Generating Unit (CGU) less costs to
dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakainya, sell and its value in use, unless the asset does not
kecuali aset tersebut tidak menghasilkan arus kas generate cash inflows that are largely independent
masuk yang sebagian besar independen dari aset of those from other assets or Bank and its
atau kelompok aset lain. subsidiaries of assets.
Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada nilai Where the carrying amount of an asset exceeds its
terpulihkannya, maka aset tersebut dianggap recoverable amount, the asset is considered
mengalami penurunan nilai dan nilai tercatat aset impaired and is written down to its recoverable
diturunkan menjadi sebesar nilai terpulihkannya. amount. Impairment losses of continuing
Rugi penurunan nilai dari operasi yang operations are recognized in the consolidated
berkelanjutan diakui pada laporan laba rugi dan statement of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain konsolidasian comprehensive income as “impairment losses”.
sebagai “rugi penurunan nilai”.
Approval for Printing 243 paraf:
47
Page 264
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus kas In assessing the value in use, the estimated net
masa depan neto didiskontokan ke nilai kini dengan future cash flows are discounted to the present
menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang value using a pre-tax discount rate that reflects
menggambarkan penilaian pasar kini atas nilai current market assessments of the time value of
waktu uang dan risiko spesifik aset. money and the risks specific to the asset.
Dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya In determining fair value less costs of disposal,
pelepasan, mengacu pada PSAK 68: “Pengukuran refer to SFAS 68: "Fair Value Measurements"
Nilai Wajar” (Catatan 2d). (Note 2d).
Kerugian penurunan nilai dari operasi yang Impairment losses of continuing operations, if any,
berkelanjutan, jika ada, diakui pada laporan laba are recognized in the consolidated statements of
rugi dan penghasilan komprehensif lain profit or loss and other comprehensive income
konsolidasian sesuai dengan kategori biaya yang under expense categories that are consistent with
konsisten dengan fungsi aset yang diturunkan the functions of the impaired assets.
nilainya.
r. Aset lain-lain r. Other assets
Aset lain-lain terdiri dari biaya dibayar di muka, Other assets include prepaid expenses, clearing in
kliring dalam penyelesaian, uang muka dan lain-lain. progress, advances and others.
Aset lain-lain disajikan sebesar nilai tercatat setelah Other assets are stated at the carrying amounts
dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan less allowance for impairment losses.
nilai.
Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan At the consolidated statement of financial position
konsolidasian, Bank dan entitas anak melakukan date, the Bank and its subsidiaries evaluate the
penelaahan terhadap nilai yang dapat diperoleh recoverable amount of its non-financial assets to
kembali atas aset non-keuangan untuk menentukan determine whether there is any indication of
apakah terdapat indikasi penurunan nilai impairment as discussed in Note 2q.
sebagaimana dijelaskan dalam Catatan 2q.
s. Biaya dibayar di muka s. Prepaid expenses
Biaya dibayar di muka diamortisasi selama masa Prepaid expenses are amortized over the useful
manfaat dengan menggunakan metode garis lurus life using the straight-line method.
(straight-line method).
t. Liabilitas segera t. Obligations due immediately
Liabilitas segera dicatat pada saat timbulnya Obligations due immediately are recorded at the
liabilitas atau diterimanya perintah time the obligations occur or upon receipt of
pemindahbukuan, baik dari nasabah maupun dari transfer orders from customers or other banks.
bank lain.
Liabilitas segera dicatat berdasarkan biaya Obligations due immediately are stated at
perolehan diamortisasi dan diklasifikasikan sebagai amortized cost and classified as other financial
liabilitas keuangan lainnya. liabilities.
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
u. Simpanan nasabah, simpanan nasabah syariah u. Deposits from customers, sharia deposits from
dan dana syirkah temporer customers and temporary syirkah fund
Giro merupakan simpanan nasabah yang dapat Current accounts represent customers’ funds
digunakan sebagai alat pembayaran, yang which can be used as payment instruments, that
penarikannya dapat dilakukan setiap saat melalui can be withdrawn by the depositors at any time
cek, atau dengan cara pemindahbukuan dengan through cheque, or transfers between accounts
bilyet giro atau sarana perintah pembayaran lainnya. using cheque and other orders of payment or
Giro dinyatakan sebesar nilai liabilitas kepada transfer. These current accounts are stated at the
pemegang giro. amount due to the current account holder.
Approval for Printing 244 paraf:
48
Page 265
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tabungan merupakan simpanan nasabah yang Savings accounts represent customers’ funds,
penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat which can only be withdrawn by the depositors
tertentu yang disepakati. Tabungan dinyatakan under agreed conditions. Savings account are
sebesar nilai liabilitas kepada pemilik tabungan. stated at the amount due to the account holders.
Deposito berjangka merupakan simpanan nasabah Time deposits represent customers’ funds, which
yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada can only be withdrawn by the depositors at specific
waktu tertentu sesuai dengan perjanjian dengan maturities according to the deposit agreements.
penyimpan. Deposito berjangka dinyatakan sebesar Time deposits are stated at the nominal amount
nilai nominal yang tercantum dalam bilyet deposito provided in the certificates of deposits or at the
atau yang diperjanjikan. amount stated in the agreement.
Giro dan tabungan wadiah merupakan giro dan Wadiah current and saving account is a wadiah
tabungan wadiah adh-dhamanah yakni titipan dana adh-dhamanah funds deposits in the form of
dalam bentuk giro dan tabungan pihak lain dimana current and saving account on which the customer
pemilik dana bisa mendapatkan pendapatan bonus. may receive bonus income. Wadiah current
Giro wadiah dinyatakan sebesar titipan pemegang accounts are stated at the amount due to the
giro BJBS. account holder of the deposit BJBS.
Dana syirkah temporer adalah dana yang diterima Temporary syirkah funds represent investment
oleh BJBS. BJBS mempunyai hak untuk mengelola received by the BJBS. The BJBS has the right to
dan menginvestasikan dana, baik sesuai dengan manage and invest funds in accordance with either
kebijakan BJBS atau kebijakan pembatasan dari the BJBS’ policy or restriction policy by the
pemilik dana, dengan keuntungan dibagikan sesuai depositors with the agreed profit sharing.
dengan kesepakatan. Dana syirkah temporer Temporary syirkah funds are stated at the nominal
dinyatakan sebesar nilai nominal sesuai dengan amount as agreed by the temporary syirkah funds
perjanjian antara pemegang dana syirkah temporer holder.
bank.
Hubungan antara BJBS dan pemilik dana syirkah Relationship between the BJBS and the owner of
temporer merupakan hubungan kemitraan temporary syirkah funds are partnership based on
berdasarkan akad mudharabah. mudharabah agreement.
Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan Temporary syirkah funds can not be classified as
sebagai liabilitas. Hal ini karena BJBS tidak liability because BJBS has no obligation to return
mempunyai liabilitas ketika mengalami kerugian, the fund to the owner when BJBS has loss, unless
untuk mengembalikan jumlah dana awal dari pemilik there is negligence or default by the BJBS.
dana kecuali akibat kelalaian atau wanprestasi
BJBS.
Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan Temporary syirkah funds can not be classified as
sebagai ekuitas karena mempunyai waktu jatuh equity since they have maturity and the owner of
tempo dan pemilik dana tidak mempunyai hak the funds do not have ownership rights as common
kepemilikan yang sama dengan pemegang saham shareholders, such as voting rights and right of the
seperti hak voting dan hak atas realisasi keuntungan profit derived from current assets and non-
yang berasal dari aset lancar dan aset non- investment assets.
investasi.
Dana syirkah temporer merupakan salah satu unsur Temporary syirkah funds represent one of the
laporan posisi keuangan konsolidasian, hal tersebut consolidated statements of financial position
sesuai dengan prinsip syariah yang memberikan accounts which is in accordance with sharia
hak kepada BJBS untuk mengelola dana, termasuk principle that provide right to the BJBS to manage
untuk mencampur dana dimaksud dengan dana fund, including to mixing of one funds with the
lainnya. other funds.
Pemilik dana syirkah temporer memperoleh bagian The owner of temporary syirkah funds receive
atas keuntungan sesuai kesepakatan dan menerima profit sharing in accordance with the agreement
kerugian berdasarkan jumlah dana dari masing- and receive loss sharing based on proportion to the
masing pihak. Pembagian hasil dana syirkah total funds. The profit sharing of temporary syirkah
temporer dapat dilakukan dengan konsep bagi hasil funds might be based on profit sharing or revenue
atau bagi untung. sharing concept.
Approval for Printing 245 paraf:
49
Page 266
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
v. Simpanan dari bank lain v. Deposits from other banks
Simpanan dari bank lain diklasifikasikan sebagai Deposits from other banks are classified as other
liabilitas keuangan lainnya dan diukur pada biaya financial liabilities and measured at amortized cost
perolehan diamortisasi menggunakan suku bunga using the effective interest method, except for
efektif, kecuali simpanan yang didasarkan pada sharia deposits and temporary syirkah fund which
prinsip perbankan syariah dan dana syirkah are stated at the BJBS’ liability to the other banks.
temporer yang dinyatakan sebesar kewajiban BJBS Incremental costs that can be attributed directly to
kepada bank lain. Biaya tambahan yang dapat the acquisition of deposits from customers are
diatribusikan secara langsung kepada perolehan deducted from total deposits received.
simpanan nasabah, dikurangkan dari jumlah
simpanan yang diterima.
Simpanan dari bank lain terdiri dari liabilitas Deposits from other banks represent liabilities to
terhadap bank lain dalam bentuk giro, tabungan, other banks, in the form of current accounts,
interbank call money, deposit on call dan deposito savings, interbank call money, deposit on call and
berjangka. time deposits.
Di dalam simpanan dari bank lain termasuk Deposits from other banks include sharia deposits
simpanan syariah dalam bentuk giro wadiah. in the form of wadiah current accounts.
Simpanan dari bank lain diklasifikasikan sebagai Deposits from other banks are classified as
liabilitas keuangan dan diukur pada biaya perolehan financial liabilities and measured at amortized cost
diamortisasi menggunakan suku bunga efektif using the effective interest rate except for sharia
kecuali simpanan syariah yang dinyatakan sebesar deposits which are stated at the Bank and its
nilai liabilitas Bank dan entitas anak kepada subsidiaries liability amount to the customer.
nasabah.
Biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara Incremental costs that can be attributed directly to
langsung dengan perolehan simpanan dari bank lain the acquisition of deposits from other banks are
dikurangkan dari total simpanan yang diterima. deducted from the total deposits received.
Lihat catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas aset Refer to note 2d for the accounting policies of
dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
w. Efek utang yang diterbitkan w. Debt securities issued
Surat berharga yang diterbitkan Bank adalah Securities issued by Bank consist of bonds. The
obligasi. Surat berharga yang diterbitkan diakui securities issued are recognized initially at fair
sebesar nilai wajar pada awalnya dan selanjutnya value and subsequently measured at amortized
diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi dengan cost using the effective interest rate method.
menggunakan metode suku bunga efektif. Biaya Amortized cost is calculated by taking into account
perolehan diamortisasi dihitung dengan any discount or premium related to the initial
memperhitungkan adanya diskonto atau premi recognition and transaction costs that are an
terkait dengan pengakuan awal dan biaya transaksi integral part of the effective interest rate.
yang tidak terpisah dari suku bunga efektif.
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2d for the accounting policies of
aset dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
x. Pinjaman yang diterima x. Borrowings
Pinjaman yang diterima merupakan dana yang Borrowings are funds received by the Bank and its
diterima oleh Bank dan entitas anak dari Bank subsidiaries from Bank Indonesia, the Government
Indonesia, pemerintah dan lembaga pembiayaan and other financing institutions with payment
lain dengan kewajiban pembayaran berdasarkan obligation based on borrowing agreements.
perjanjian pinjaman.
Approval for Printing 246 paraf:
50
Page 267
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pinjaman yang diterima diakui sebesar nilai wajar Borrowings are recognized initially at fair value and
pada awalnya dan selanjutnya diukur sebesar biaya subsequently measured at amortized cost using
perolehan diamortisasi dengan menggunakan the effective interest rate method. Amortized cost is
metode suku bunga efektif. Biaya perolehan calculated by taking into account any discount or
diamortisasi dihitung dengan memperhitungkan premium related to the initial recognition and
adanya diskonto atau premi terkait dengan transaction costs that are an integral part of the
pengakuan awal dan biaya transaksi yang tidak effective interest rate.
terpisah dari suku bunga efektif.
Lihat catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas aset Refer to note 2d for the accounting policies of
dan liabilitas keuangan. financial assets and liabilities.
y. Pendapatan bunga, beban bunga dan bagi hasil y. Interest income, interest expense and sharia
syariah profit sharing
Konvensional Conventional
Pendapatan dan beban bunga diakui pada laporan Interest income and expenses are recognized in
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain the consolidated statement of profit or loss and
konsolidasian dengan menggunakan metode suku other comprehensive income using the effective
bunga efektif. interest method.
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara The effective interest rate is the rate that exactly
tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau discounts the estimated future cash payments or
penerimaan kas di masa datang selama perkiraan receipts through the expected life of the financial
umur dari aset keuangan atau liabilitas keuangan assets or liabilities (or, where appropriate, a shorter
(atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih period) to the net carrying amount of the financial
singkat) untuk memperoleh nilai tercatat bersih dari asset or financial liability.
aset keuangan atau liabilitas keuangan.
Pada saat menghitung suku bunga efektif, Bank dan When calculating the effective interest rate, Bank
entitas anak mengestimasi arus kas di masa datang and its subsidiaries estimates future cash flows
dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan considering all contractual terms of the financial
kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, instruments except future credit losses.
tetapi tidak mempertimbangkan kerugian kredit di
masa mendatang.
Perhitungan ini mencakup seluruh komisi, provisi This calculation includes all commissions, provision
dan bentuk lain yang diterima oleh para pihak dalam fees and other forms received by the parties in the
kontrak yang merupakan bagian tak terpisahkan dari contract that are inseparable from the effective
suku bunga efektif, biaya transaksi, dan seluruh interest rate, transaction costs and all other
premi atau diskon lainnya. premiums or discounts.
Jika aset keuangan atau kelompok aset keuangan If a financial asset or group of similar financial
serupa telah diturunkan nilainya sebagai akibat assets has been impaired as a result of an
kerugian penurunan nilai, maka pendapatan bunga impairment loss, the subsequent interest income is
setelahnya diakui berdasarkan suku bunga yang recognized based on the interest rate used to
digunakan untuk mendiskonto arus kas masa discount future cash flows in calculating the
datang dalam menghitung kerugian penurunan nilai. impairment loss.
Syariah Sharia
Pendapatan operasi syariah utama terdiri dari The main sharia operating income consists of
pendapatan dari transaksi murabahah dan istishna, income from murabahah and istishna transactions,
pendapatan bagi hasil dari pembiayaan income from revenue sharing of mudharabah and
mudharabah dan musyarakah, pendapatan dari musyarakah financing, income from ijarah
transaksi ijarah muntahiyah bittamlik dan muntahiyah bittamlik and other income.
pendapatan lainnya.
Approval for Printing 247 paraf:
51
Page 268
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pendapatan dari transaksi ijarah murabahah dan Income from ijarah murabahah and istishna
istishna diakui dengan menggunakan metode revenue sharing is recognized using the accrual
akrual. Pendapatan bagi hasil dari pembiayaan method. Income from mudharabah and
mudharabah dan musyarakah diakui dalam periode musyarakah financing are recognized in the period
terjadinya hak bagi hasil. Beban berdasarkan prinsip in which the revenue sharing rights occur.
syariah terdiri dari beban bagi hasil mudharabah Expenses based on Sharia principles consist of
dan beban bonus wadiah. mudharabah profit sharing expense and wadiah
bonus expense.
Pendapatan atas piutang murabahah menggunakan Income from murabahah receivables using the
metode setara tingkat imbal hasil efektif (margin effective rate of return method (effective margin).
efektif).
Margin efektif adalah margin yang secara tepat Effective margin is the margin that precisely
mendiskontokan estimasi pembayaran atau discounts the estimated future cash payments or
penerimaan kas di masa datang selama perkiraan receipts through the expected life of the
umur dari piutang murabahah. Pada saat murabahah receivables. When calculating the
menghitung margin efektif, BJBS mengestimasi arus effective margin, BJBS estimates the future cash
kas di masa datang dengan mempertimbangkan flows considering all contractual terms of the
seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen financial instrument, but does not consider the loss
keuangan tersebut, tetapi tidak mempertimbangkan of receivables in the future.
kerugian piutang di masa mendatang.
Perhitungan ini mencakup seluruh komisi, provisi This calculation includes all commissions, provision
dan bentuk lain yang diterima oleh para pihak dalam fees and other forms accepted by the parties in the
kontrak yang merupakan bagian tak terpisahkan dari contract that are an inseparable part of the
margin efektif, biaya transaksi, dan seluruh premi effective margin, transaction costs and all other
atau diskon lainnya. premiums or discounts.
z. Pendapatan provisi dan komisi z. Fees and commission
Pendapatan provisi dan komisi yang berkaitan Fees and commissions directly related to lending
langsung dengan kegiatan pinjaman, atau activities, or fee and commission which relates to a
pendapatan provisi dan komisi yang berhubungan specific period, is amortized over the term of the
dengan jangka waktu tertentu, diamortisasi sesuai contract using the effective interest method and
dengan jangka waktu kontrak menggunakan metode classified as part of interest income in the
suku bunga efektif dan diklasifikasikan sebagai consolidated statement of profit or loss and other
bagian dari pendapatan bunga pada laporan laba comprehensive income.
rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian.
Pendapatan provisi dan komisi yang tidak berkaitan Fees and commissions that are not related to the
dengan kegiatan pemberian kredit atau suatu jangka lending activity or a period of time and/or
waktu dan/atau terkait dengan pemberian suatu associated with the service provided, are
jasa, diakui sebagai pendapatan pada saat recognized as revenue at the time of the
terjadinya transaksi dan dicatat pada akun transaction and recorded under other operating
pendapatan operasional lainnya. income.
aa. Sewa operasi aa. Operating lease
Kontrak sewa yang tidak mengalihkan secara Leases, which do not transfer substantially
substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan all the risks and rewards of ownership are retained
aset tetap berada di tangan perusahaan sewa- by the lessor, are classified as operating leases.
menyewa (lessor), maka sewa tersebut Payments made under operating leases
diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Pembayaran are charged to the consolidated statement
sewa operasi dibebankan ke laporan laba rugi dan of profit or loss and other comprehensive income
penghasilan komprehensif lain konsolidasian on a straight-line method over the period of the
menggunakan metode garis lurus selama masa lease.
sewa.
Approval for Printing 248 paraf:
52
Page 269
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
bb. Pajak penghasilan bb. Income tax
Beban pajak tahun berjalan ditetapkan berdasarkan Current tax expense is provided based on the
taksiran penghasilan kena pajak tahun berjalan. estimated taxable income for the current year.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas Deferred tax assets and liabilities are recognized
perbedaan temporer aset dan liabilitas antara for temporary differences between the financial
pelaporan komersial dan pajak pada setiap tanggal and the tax bases of assets and liabilities at each
pelaporan. reporting date.
Aset pajak tangguhan diakui menggunakan metode Deferred tax assets are recognized, using the
posisi keuangan untuk seluruh perbedaan temporer statement of financial position method, for all
yang boleh dikurangkan dan saldo rugi fiskal yang deductible temporary differences and carry forward
belum dikompensasikan, sepanjang besar of unused tax losses to the extent that it is
kemungkinan perbedaan temporer yang boleh probable that future taxable profits will be available
dikurangkan dan saldo rugi fiskal yang belum against which the deductible temporary differences
digunakan tersebut dapat dimanfaatkan untuk and carry forward of unused tax losses can be
mengurangi laba fiskal pada masa yang akan utilized.
datang.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah pada The carrying amount of deferred tax assets is
setiap tanggal neraca dan nilai tercatat aset pajak reviewed at each reporting date and reduced to the
tangguhan tersebut diturunkan apabila tidak lagi extent that it is no longer probable that sufficient
terdapat kemungkinan besar bahwa laba fiskal yang taxable profits will be available to compensate all
memadai akan tersedia untuk mengkompensasi or part of the benefit of the deferred tax assets.
sebagian atau semua manfaat aset pajak
tangguhan.
Aset dan kewajiban pajak tangguhan diukur Deferred tax assets and liabilities are measured at
berdasarkan tarif pajak yang akan berlaku pada the tax rates that are expected to applied to the
tahun saat aset direalisasikan atau liabilitas year when the asset is realized or the liability is
diselesaikan berdasarkan peraturan perpajakan settled based on tax laws that have been enacted
yang berlaku atau yang telah secara substantif telah or substantively enacted as of the consolidated
diberlakukan pada tanggal laporan posisi keuangan statement financial position date.
konsolidasian.
Pengaruh pajak terkait dengan penyisihan untuk The related tax effects of the provisions for and/or
dan/atau pembalikan seluruh perbedaan temporer reversals of all temporary differences during the
selama tahun berjalan, termasuk pengaruh year, including the effect of change in tax rates, are
perubahan tarif pajak, diakui sebagai recognized as “Income Tax Benefit (Expense),
“Manfaat/(Beban) Pajak Penghasilan, Tangguhan” Deferred” and included in the determination of net
dan termasuk dalam laba atau rugi neto tahun profit or loss for the year, except to the extent that
berjalan, kecuali untuk transaksi-transaksi yang they relate to items previously charged or credited
sebelumnya telah langsung dibebankan atau to equity.
dikreditkan ke ekuitas.
Perubahan terhadap liabilitas pajak diakui pada saat Amendment to tax obligation is recorded when an
surat ketetapan pajak diterima, atau apabila assessment letter is received or, if objected to or
diajukan keberatan dan atau banding oleh Bank dan appealed against by the Bank and its subsidiaries,
entitas anak, pada saat telah ada keputusan atas when the result of such appeal or objection is
banding dan atau keberatan tersebut. determined.
Untuk setiap entitas yang dikonsolidasi, pengaruh For each of the consolidated entity, the tax effects
pajak atas perbedaan temporer dan akumulasi rugi on temporary differences and tax loss carry
pajak, yang masing-masing dapat berupa aset atau forward, which can individually be either asset or
liabilitas, disajikan dalam jumlah neto untuk masing- liability, are shown at the applicable net amounts.
masing entitas tersebut.
Approval for Printing 249 paraf:
53
Page 270
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Aset dan liabilitas atas pajak tangguhan dan pajak Assets and liabilities on deferred tax and current
kini dapat saling hapus apabila terdapat hak yang tax can be offset if there is a legal enforceable right
berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus. to offset.
cc. Imbalan kerja cc. Employee benefits
Bank dan entitas anak menerapkan PSAK 24 Bank and its subsidiaries apply SFAS 24 (Revised
(Revisi 2018), “Imbalan Kerja”. 2018), “Employee Benefit”.
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek seperti upah, iuran Short-term employee benefits such as wages,
jaminan sosial, cuti jangka pendek, bonus dan social security contributions, short-term
imbalan non-moneter lainnya diakui selama periode compensated leaves, bonuses and other non-
jasa diberikan. Imbalan kerja jangka pendek dihitung monetary benefits are recognized during the period
sebesar jumlah yang tidak didiskontokan. when services have been rendered. Short-term
employee benefits are measured using
undiscounted amounts.
Program pensiun iuran pasti Defined contribution plan
Berdasarkan berita acara No. 0067/HCA- Based on official report No. 0067/HCA-
SKE/BA/2022 tanggal 8 Juli 2022 dilakukan SKE/BA/2022 dated July 8, 2022, there has been a
pengalihan pengelolaan dana THT dari YKP Bank transfer of THT fund management from YKP Bank
BJB ke DPLK Bank BJB dimana merubah program BJB to DPLK Bank BJB, which transformed the
pensiun dari program pensiun manfaat pasti menjadi retirement program from defined benefit plan to
program pensiun iuran pasti. defined contribution plan.
Iuran kepada dana pensiun sebesar persentase Contribution payable to a pension fund equivalent
tertentu gaji pegawai yang menjadi peserta program to a certain percentage of salaries for qualified
pensiun iuran pasti Bank dan entitas anak, employees under the Bank and its subsidiaries’
dicadangkan dan diakui sebagai biaya ketika jasa defined contribution plan is accrued and
telah diberikan oleh pegawai-pegawai tersebut. recognized as expense when services have been
Pembayaran dikurangkan dari utang iuran. Iuran rendered by qualified employees. Actual payments
terutang dihitung berdasarkan jumlah yang tidak are deducted from the contribution payable.
didiskontokan. Contribution payable is measured using
undiscounted amounts.
Program imbalan pasti dan imbalan kerja jangka Defined benefit plan and other long-term employee
panjang lainnya benefits
Imbalan pasca-kerja dicadangkan dan diakui The post-employment benefits are accrued and
sebagai biaya ketika jasa telah diberikan oleh recognized as expense when services have been
pegawai yang menjadi peserta program pensiun rendered by qualified Bank and its subsidiaries
Bank dan entitas anak. Bank harus mencadangkan employees. The Bank is required to provide a
jumlah minimal imbalan pensiun sesuai dengan minimum amount of pension benefit in accordance
Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja with Law No. 11/2020 on Job Creation (“JCL”) as
(“UUCK”) sebagaimana telah diamendemen dengan amended by Perpu No.2/2022 and Law No.6/2023
Perpu No.2/2022 dan UU No.6/2023 atau Perjanjian or the Bank’s Collective Labour Agreement (the
Kerja Bersama (“PKB”) atau Peraturan Perusahaan “CLA”) or Company Regulation (“CR”), whichever
(“PP”), mana yang lebih tinggi. Karena UUCK atau is higher. Since the JCL or the CLA or the CR sets
PKB atau PP menentukan rumus tertentu untuk the formula for determining the minimum amount of
menghitung jumlah minimal imbalan pensiun, pada benefits, in substance pension plans under the JCL
dasarnya, program pensiun berdasarkan UUCK or the CLA or the CR represent defined benefit
atau PKB atau PP adalah program imbalan pasti. plans.
Imbalan pasca-kerja dan imbalan kerja jangka The post-employment benefits and other long-term
panjang lainnya secara aktuaris ditentukan employee benefits are actuarially determined using
berdasarkan metode Projected Unit Credit. the Projected Unit Credit Method.
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan Remeasurement of net defined benefit liabilities
pasti neto, yang diakui sebagai penghasilan (assets), which is recognized as other
komprehensif lain, terdiri atas: comprehensive income, consist of:
(i) Keuntungan dan kerugian aktuarial; (i) Actuarial gains and losses;
Approval for Printing 250 paraf:
54
Page 271
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
(ii) Imbal hasil atas aset program tidak termasuk (ii) Return on plan assets excluding amounts that
jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto included in net interest on liabilities (assets);
atas liabilitas (aset);
(iii) Setiap perubahan dampak batas aset, tidak (iii) The changes in the impact of the asset ceiling,
termasuk jumlah yang dimasukkan dalam excluding amounts that included in net interest
bunga neto atas liabilitas (aset). on liabilities (assets).
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan Remeasurement of net defined benefit liabilities
pasti neto, yang diakui sebagai penghasilan (assets), which is recognized as other
komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi comprehensive income are not reclassified to
pada periode berikutnya. profit or loss in subsequent periods.
Untuk imbalan kerja jangka panjang lain atas biaya For other long-term employee benefits over the
jasa kini, biaya bunga neto atas liabilitas (aset) current service cost, net interest on net defined
imbalan pasti neto, dan pengukuran kembali benefit liabilities (assets), and the remeasurement
liabilitas (aset) imbalan pasti neto langsung diakui of net defined benefit liability (asset) obligations
pada laporan laba rugi dan penghasilan are recognized immediately in the current
komprehensif lain konsolidasian periode berjalan. consolidated statement of profit or loss and other
comprehensive income.
Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada tanggal All past service costs are recognised at the earlier
yang lebih awal antara ketika amandemen atau of when the amendment or curtailment occurs,
kurtailmen program terjadi, dan ketika biaya and when the related restructuring or termination
restrukturisasi atau pesangon diakui, sehingga costs are recognized, as a result, unvested past
biaya jasa lalu yang belum vested tidak lagi dapat service cost can no longer be deferred and
ditangguhkan dan diakui selama periode vesting recognised over the future vesting period.
masa depan.
dd. Laba per saham dasar dd. Basic earnings per share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share amounts are computed
laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada by dividing income for the year attributable to
pemilik entitas induk dengan rata-rata tertimbang equity holders of the parent entity by the weighted
jumlah saham biasa yang beredar selama tahun average number of shares outstanding during the
berjalan. year.
ee. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi ee. Transactions with related parties
Bank melakukan transaksi dengan pihak berelasi. The Bank has transactions with related parties. In
Sesuai dengan PSAK 7 (revisi 2015) tentang accordance with SFAS 7 (revisi 2015) regarding
“Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi” “Related Party Disclosure”.
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang A related party is a person or entity that is related
terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan to the entity that is preparing its financial
keuangannya (dalam Pernyataan ini dirujuk sebagai statements (in this Standard referred to as the
“entitas pelapor”). ‘reporting entity’).
a) Orang atau anggota keluarga dekatnya a) A person or a close member of that person’s
mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika family is related to a reporting entity if that
orang tersebut: person:
1. memiliki pengendalian atau pengendalian 1. has control or joint control of the
bersama atas entitas pelapor; reporting entity;
2. memiliki pengaruh signifikan atas entitas 2. has significant influence over the
pelapor; atau reporting entity; or
3. merupakan personil manajemen kunci 3. is a member of the key management
entitas pelapor atau entitas induk dari personnel of the reporting entity or of a
entitas pelapor. parent of the reporting entity.
b) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor b) An entity is related to the reporting entity if
jika memenuhi salah satu hal berikut: any of the following conditions applies:
1. Entitas dan entitas pelapor adalah 1. The entity and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang sama members of the same group (which
(artinya entitas induk, entitas anak, dan means that each parent, subsidiary and
sesama entitas anak saling berelasi fellow subsidiary is related to the others);
dengan entitas lainnya);
Approval for Printing 251 paraf:
55
Page 272
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau 2. One entity is an associate or joint
ventura bersama dari entitas lain (atau venture of the other entity (or an
entitas asosiasi atau ventura bersama associate or joint venture of a member of
yang merupakan anggota suatu kelompok a group of which the other entity is a
usaha, di mana entitas lain tersebut member);
adalah anggotanya);
3. Kedua entitas tersebut adalah ventura 3. Both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama; same third party;
4. Satu entitas adalah ventura bersama dari 4. One entity is a joint venture of a third
entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entity and the other entity is an associate
entitas asosiasi dari entitas ketiga; of the third entity;
5. Entitas tersebut adalah suatu program 5. The entity is a post-employment benefit
imbalan pascakerja untuk imbalan kerja plan for the benefit of employees of
dari salah satu entitas pelapor atau either the reporting entity or an entity
entitas yang terkait dengan entitas related to the reporting entity. If the
pelapor. Jika entitas pelapor adalah reporting entity is itself such a plan, the
entitas yang menyelenggarakan program sponsoring employers are also related to
tersebut, maka entitas sponsor juga the reporting entity;
berelasi dengan entitas pelapor;
6. Entitas yang dikendalikan atau 6. The entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang yang controlled by a person identified in (a);
diidentifikasi dalam huruf (a);
7. Orang yang diidentifikasi dalam huruf 7. A person identified in (a)(1) has
(a) (1) memiliki pengaruh signifikan atas significant influence over the entity or is
entitas atau merupakan personil a member of the key management
manajemen kunci entitas (atau entitas personnel of the entity (or of a parent of
induk dari entitas); atau the entity); or
8. Entitas, atau anggota dari kelompok di 8. The entity, or any members of a group of
mana entitas merupakan bagian dari which it is a part, provides key
kelompok tersebut, menyediakan jasa management personnel service to the
personil manajemen kunci kepada entitas reporting entity or to the parent of the
pelapor atau kepada entitas induk dari reporting entity.
entitas pelapor.
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi dilakukan Transactions with related parties are made on the
dengan syarat dan kondisi yang sama dengan same term and conditions as those transactions
transaksi-transaksi dengan pihak ketiga. Transaksi with third parties. All transaction done by Bank
yang dilakukan Bank dan entitas anak telah and its subsidiaries have complied with Financial
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Services Authority Regulation (POJK)
(POJK) No.42/POJK.04/2020 tentang “Transaksi No.42/POJK.04/2020 about “Affiliated
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”. Transactions and Conflict of Interest
Transactions”.
Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan All material transactions and balances with
pihak-pihak berelasi diungkapkan dalam catatan related parties are disclosed in the relevant notes
atas laporan keuangan konsolidasian yang relevan to the consolidated financial statements and the
dan rinciannya telah disajikan dalam Catatan 43. details have been presented in Note 43 of the
financial statements.
ff. Dividen ff. Dividends
Pembagian dividen kepada para pemegang saham Dividends distribution to the shareholders is
diakui sebagai liabilitas dalam laporan keuangan recognized as a liability in the consolidated
konsolidasian pada tanggal dividen tersebut financial statements at the date when the dividend
disetujui oleh para pemegang saham. distribution is approved by the shareholders.
Approval for Printing 252 paraf:
56
Page 273
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
gg. Informasi segmen usaha gg. Business segment information
Segmen adalah bagian yang dapat dibedakan dari A segment is a distinguishable component of the
kelompok usaha yang terlibat baik dalam business unit that is engaged either in providing
menyediakan produk tertentu (segmen usaha), certain products (business segment), or in
maupun dalam menyediakan produk dalam providing products within a particular economic
lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), environment (geographical segment), which is
yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda subject to risks and rewards that are different
dengan segmen lainnya. from those of other segments.
Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas Segment revenue, expenses, results, assets and
segmen mencakup item-item yang dapat liabilities include items directly attributable to a
diatribusikan langsung kepada suatu segmen serta segment as well as those that can be allocated on
hal-hal yang dapat dialokasikan dengan dasar a reasonable basis to that segment. They are
yang sesuai kepada segmen tersebut. Item-item determined before intra-group balances and
segmen ditentukan sebelum saldo dan transaksi transactions are eliminated as part of
antar kelompok usaha, dieliminasi sebagai bagian consolidation process.
dari proses konsolidasi.
Bank dan entitas anak menyajikan segmen usaha The Bank and its subsidiaries present business
berdasarkan laporan internal konsolidasian yang segments based on a consolidated internal report
disajikan kepada pengambil keputusan operasional which is presented to the chief operating decision
yaitu Direksi. maker, namely the Board of Directors.
Bank dan entitas anak telah mengidentifikasikan The Bank and its subsidiaries have identified and
dan mengungkapkan informasi keuangan disclosed financial information based on their
berdasarkan kegiatan bisnis utama (segmen main business activities (business segments)
usaha) yang terbagi atas konvensional dan which are divided into conventional and sharia,
syariah, juga berdasarkan segmen geografis. also based on geographical segments.
Segmen geografis meliputi penyediaan barang A geographical segment is engaged in providing
maupun jasa di dalam lingkungan ekonomi tertentu products or services within a particular economic
yang memiliki risiko serta tingkat pengembalian environment with risks and different returns
yang berbeda dengan segmen operasi lainnya compared to other operating segments in other
yang berada dalam lingkungan ekonomi lain. economic environments.
hh. Biaya emisi penerbitan saham hh. Issuance cost on shares issued
Biaya-biaya emisi yang terjadi sehubungan dengan Issuance costs related to offering of shares to the
penawaran saham kepada masyarakat (termasuk public (including pre-emptive rights issue) are
penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu) deducted directly from the proceeds and
dikurangkan langsung dari hasil emisi dan presented as a deduction on Additional Paid in
disajikan sebagai pengurang pada akun Tambahan Capital account, as part of Equity in the
Modal Disetor, sebagai bagian dari Ekuitas pada consolidated statement of financial position.
laporan posisi keuangan konsolidasian.
ii. Modal saham ii. Capital stock
Modal saham diukur pada nilai nominal untuk Capital stock is measured at par value for all
semua saham yang diterbitkan. shares issued.
jj. Saldo laba jj. Retained earnings
Saldo laba merupakan saldo kumulatif dari hasil Retained earnings represent the cumulative
operasi Bank dan entitas anak, pembagian dividen, balance of the Bank and its subsidiaries results of
penyesuaian periode sebelumnya, efek dari operations, dividend distributions, prior period
perubahan kebijakan akuntansi dan penyesuaian adjustments, effects of the changes in accounting
modal lainnya. policy and other capital adjustments.
kk. Perubahan dalam standar akuntansi kk. Changes in accounting standards
Pernyataan dan interpretasi standar akuntansi New and revised statements and
baru dan revisi yang berlaku efektif pada tahun interpretation of financial accounting
berjalan standards effective in the current year
Berikut amendemen dan penyesuaian atas standar The following are amendment and improvements
yang berlaku efektif untuk periode yang dimulai to standards which effective for periods beginning
pada atau setelah 1 Januari 2023, dengan on or after January 1, 2023, with early adoption is
penerapan dini diperkenankan yaitu: permitted, are as follows:
Approval for Printing 253 paraf:
57
Page 274
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Amendments to PSAK 1: Presentation of
Keuangan tentang Pengungkapan Kebijakan Financial Statements regarding Disclosure
Akuntansi; of Accounting Policies;
Amendemen PSAK 16: Aset Tetap tentang Amendments to PSAK 16: Fixed Assets
Hasil Sebelum Penggunaan yang Diintensikan; Related to Proceeds Before Intended Use;
Amendemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Amendments to PSAK 25: Accounting
Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan Policies, Changes in Accounting Estimates
tentang Definisi Estimasi Akuntansi; and Errors regarding Definition of
Accounting Estimates;
Amendemen PSAK 46: Pajak Penghasilan Amendment to PSAK 46: Income Tax
tentang Pajak Tangguhan Terkait Aset dan regarding Asset-Related Deferred Tax and
Liabilitas Yang Timbul Dari Transaksi Tunggal; Liabilities Arising from a Single
dan Transaction; and
Revisi PSAK 107: Akuntansi Ijarah. Revised PSAK 107: Accounting for Ijara.
Implementasi standar-standar tersebut tidak The implementation of the above standards had no
memiliki dampak yang signifikan terhadap jumlah significant effect on the amounts reported for the
yang dilaporkan di periode berjalan atau tahun current period or prior financial year.
sebelumnya.
Standar akuntansi dan interpretasi standar New accounting standard and interpretation of
yang telah disahkan namun masih belum standards which has been issued but not yet
berlaku efektif effective
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Financial Accounting Standard Board of
Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”) telah menerbitkan Indonesian Institute of Accountants (“DSAK IAI”)
standar baru, amandemen dan interpretasi berikut, has issued the following new standards,
namun belum berlaku efektif untuk tahun buku amendments and interpretations, but not yet
yang dimulai pada 1 Januari 2024 adalah sebagai effective for the financial year beginning
berikut: January 1, 2024 are as follows:
Amendemen PSAK 1: “Penyajian Laporan Amendment PSAK 1: “Presentation of Financial
Keuangan” terkait liabilitas jangka panjang Statements” insurance contract regarding long-
dengan kovenan; term liabilities with the covenant;
Amendemen PSAK 73: “Sewa” terkait liabilitas Amendment PSAK 73: “Leases” regarding lease
sewa pada transaksi jual dan sewa-balik; liabilities in sale-and-lease back transactions;
Revisi PSAK 101: “Penyajian Laporan Revised PSAK 101: “Presentation of Shariah
Keuangan Syariah”; dan Financial Statement”; and
Revisi PSAK 109: “Akuntansi Zakat, Infak, dan Revised PSAK 109: “Zakah, Infaq and Sadaqah
Sedekah tentang akuntansi zakat, infak dan related to accounting of zakah, infaq and
sedekah”. sadaqah”.
Standar baru dan amendemen atas standar yang New standard and amendment to standard which
berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada effective for periods beginning on or after
atau setelah 1 Januari 2025, dengan penerapan January 1, 2025, with early adoption is permitted,
dini diperkenankan yaitu: are as follows:
PSAK 74: Kontrak Asuransi; dan PSAK 74: Insurance Contract; and
Amendemen PSAK 74: Kontrak Asuransi Amendment PSAK 74: Insurance Contract
tentang Penerapan Awal PSAK 74 dan PSAK regarding Initial Application of PSAK 74 and
71 – Informasi Komparatif. PSAK 71 – Comparative Information.
Hingga tanggal laporan keuangan ini diotorisasi, Until the date of the financial statements is
Bank masih mempelajari dampak yang mungkin authorized, the Bank is still evaluating the potential
timbul dari penerapan standar baru dan revisi impact of these new and revised standards to the
tersebut serta pengaruhnya pada laporan Bank’s financial statements.
keuangan Bank.
DSAK-IAI juga mengesahkan perubahan DSAK-IAI also ratified changes to the numbery of
penomoran PSAK dan ISAK yang berlaku efektif PSAK and ISAK which will be effective on
pada 1 Januari 2024, dimana perubahan ini tidak January 1, 2024. This change does not affect the
memengaruhi substansi pengaturan dalam masing- substance of the requirement in each PSAK and
masing PSAK dan ISAK tersebut. ISAK.
Approval for Printing 254 paraf:
58
Page 275
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
ll. Provisi ll. Provisions
Provisi diakui jika Bank dan entitas anak memiliki Provisions are recognized when the Bank and its
liabilitas kini (baik bersifat hukum maupun bersifat subsidiaries have a present obligation (legal or
konstruktif) yang sebagai akibat peristiwa masa constructive) where, as a result of a past event, it is
lalu, besar kemungkinannya penyelesaian liabilitas probable that an outflow of resources embodying
tersebut akan mengakibatkan arus keluar sumber economic benefits will be required to settle the
daya yang mengandung manfaat ekonomi dan obligation and a reliable estimate can be made of
estimasi yang andal mengenai jumlah kewajiban the amount of the obligation.
tersebut dapat dibuat.
Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan Provisions are reviewed at each reporting date and
disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik adjusted to reflect the current best estimate. If it is
yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya no longer probable that an outflow of resources
untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan embodying economic benefits will be required to
besar tidak terjadi, maka provisi dibatalkan. settle the obligation, the provision is reversed.
mm. Penurunan nilai aset non-keuangan mm. Impairment of non-financial assets
Nilai tercatat dari aset yang bukan aset keuangan The carrying amounts of the Bank’s nonfinancial
Bank, kecuali aset pajak tangguhan, ditelaah setiap assets, other than deferred tax assets, are
tanggal pelaporan untuk menentukan apakah reviewed at each reporting date to determine
terdapat indikasi penurunan nilai. Jika indikasi whether there is any indication of impairment. If
tersebut ada, maka nilai yang dapat dipulihkan dari any such indication exists then the asset’s
aset tersebut akan diestimasi. recoverable amount will be estimated.
Nilai yang dapat diperoleh kembali dari suatu aset The recoverable amount of an asset or cash
atau unit penghasil kas adalah sebesar jumlah generating unit is the greater of its value in use and
yang lebih tinggi antara nilai pakainya dan nilai its fair value less costs to sell. In assessing value in
wajar aset atau unit penghasil kas dikurangi biaya use, the estimated future cash flows are
untuk menjual. Dalam menilai nilai pakai, estimasi discounted to their present value using pre-tax
arus kas masa depan didiskontokan ke nilai discount rate that reflects current market
sekarang dengan menggunakan tingkat diskonto assessments of the time value of money and the
sebelum pajak yang mencerminkan penilaian pasar risks specific to the asset.
saat ini terhadap nilai kas kini dan risiko spesifik
terhadap aset tersebut.
Cadangan penurunan nilai diakui pada tahun If the fair value of the revalued asset change
sebelumnya dinilai pada setiap tanggal pelaporan significantly, it is necessary to revaluate on an
untuk melihat adanya indikasi bahwa kerugian telah annual basis, whereas if the fair value of the
menurun atau tidak ada lagi. Kerugian penurunan revaluated asset does not change significantly, it is
nilai dijurnal balik jika terdapat perubahan estimasi necessary to revaluate every 3 years, taking the
yang digunakan dalam menentukan nilai yang dapat conditions of the related year into considerations.
dipulihkan.
Cadangan kerugian penurunan nilai dijurnal balik Allowance for impairment losses is reversed only to
hanya hingga nilai tercatat aset tidak melebihi nilai the extent that the asset’s carrying amount does
tercatat yang telah ditentukan, dikurangi dengan not exceed the carrying amount that would have
depresiasi atau amortisasi, jika cadangan been determined, net of depreciation or
penurunan nilai tidak pernah diakui. amortization, if no impairment loss had been
recognized.
Bank tidak diwajibkan lagi untuk membentuk The Bank is not required to provide an allowance
cadangan kerugian penurunan nilai untuk aset non for impairment losses for nonˇ productive assets,
produktif, tetapi Bank tetap harus menghitung but the Bank should still calculate the impairment
cadangan kerugian penurunan nilai mengacu pada losses in accordance with the applicable
standar akuntansi yang berlaku. accounting standards.
nn. Peristiwa setelah periode pelaporan nn. Events after the reporting period
Setiap peristiwa setelah akhir periode yang Any event after the end of the period that causes
menyebabkan tambahan informasi mengenai posisi additional information regarding the financial
keuangan Bank dan entitas anak (adjusting event) position of the Bank and its subsidiaries (adjusting
akan disesuaikan dalam laporan keuangan event) will be adjusted in the consolidated financial
konsolidasian. Peristiwa setelah akhir periode yang statements. Events after the end of the period
Approval for Printing 255 paraf:
59
Page 276
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
bukan merupakan adjusting events, jika ada, akan which are not adjusting events, if any, will be
diungkapkan ketika memiliki dampak material disclosed when it has a material impact on the
terhadap laporan keuangan konsolidasian. consolidated financial statements.
3. Pertimbangan, Estimasi dan Asumsi Akuntansi 3. Significant Accounting Judgments, Estimates
yang Signifikan and Assumptions
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian The preparation of the consolidated financial
mengharuskan manajemen untuk membuat statement requires management to make
pertimbangan, estimasi dan asumsi yang judgments, estimates and assumptions that affect
mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari the reported amounts of revenues, expenses,
pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan assets and liabilities, and the disclosure of
pengungkapan atas liabilitas kontinjensi pada akhir contingent liabilities, at the end of the reporting
periode pelaporan. period.
Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi Uncertainty about these assumptions and
tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian material estimates could result in outcomes that require a
terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas dalam material adjustment to the carrying amounts of the
periode pelaporan berikutnya. asset and liability affected in future periods.
Pertimbangan Judgments
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen The following judgments are made by management
dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi yang in the process of applying the accounting policies
memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah that have the most significant effects on the
yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasian: amounts recognized in the consolidated financial
statements:
Usaha yang berkelanjutan Going concern
Manajamen telah melakukan penilaian atas The management has made an assessment of the
kemampuan Bank dan entitas anak untuk Bank and its subsidiaries’ abilities to continue as a
melanjutkan kelangsungan usahanya dan going concern and is satisfied that the Bank and its
berkeyakinan bahwa Bank dan entitas anak memilki subsidiaries have the resources to continue its
sumber daya untuk melanjutkan usahanya di masa business for the foreseeable future.
mendatang.
Selain itu, aset dan liabilitas tidak mengetahui Furthermore, the management is not aware of any
adanya ketidakpastian material yang dapat material uncertainties that may cast significant
menimbulkan keraguan yang signifikan terhadap doubt to the Bank and its subsidiaries’ abilities to
kemampuan Bank dan entitas anak untuk continue as a going concern. Therefore, the
melanjutkan usahanya. Oleh karena itu, laporan consolidated financial statement continues to be
keuangan konsolidasian telah disusun atas dasar prepared on the going concern basis.
usaha yang berkelanjutan.
Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Classification of financial assets and financial
liabilities
Manajemen menetapkan klasifikasi atas aset dan The Management determines the classifications
liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan of certain assets and liabilities as financial assets
liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan bila and financial liabilities by judging if they meet the
definisi yang ditetapkan PSAK 71 dipenuhi. Dengan definition set forth in SFAS 71. Accordingly, the
demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan financial assets and financial liabilities are
diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi seperti accounted for in accordance with the accounting
diungkapkan pada Catatan 2d. policies disclosed in Note 2d.
Nilai wajar atas dan liabilitas keuangan Fair value of financial instruments
Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar diukur All assets and liabilities in which fair value is
atau diungkapkan dalam laporan keuangan measured or disclosed in the consolidated financial
konsolidasian dapat dikategorikan pada level statements can be classified in fair value hierarchy
hierarki nilai wajar, berdasarkan tingkatan input levels, based on the lowest level of input that is
terendah yang signifikan atas pengukuran nilai significant on the overall fair value measurement:
wajar secara keseluruhan:
Approval for Printing 256 paraf:
60
Page 277
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Level 1: harga kuotasian (tanpa penyesuaian) Level 1: quoted (unadjusted) market prices in
di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang active markets for identical assets or liabilities
dapat diakses pada tanggal pengukuran; accessible at the measurement date;
Level 2: input selain harga kuotasian yang Level 2: inputs other than quoted prices
termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi included in Level 1 for the assets and
untuk aset dan liabilitas, baik secara langsung liabilities, which is directly or indirectly
atau tidak langsung; observable;
Level 3: input yang tidak dapat diobservasi Level 3: unobservable inputs for the assets
untuk aset dan liabilitas. and liabilities.
Aset keuangan yang tidak memiliki harga pasar Financial assets not quoted in an active market
Bank dan entitas anak mengklasifikasikan aset The Bank and its subsidiaries classify financial
keuangan dengan mengevaluasi, antara lain, assets by evaluating, among others, whether the
apakah nilai tersebut dikutip atau tidak di pasar aktif. asset is quoted or not in an active market. Included
Termasuk dalam evaluasi pada apakah aset in the evaluation on whether a financial asset is
keuangan yang dikutip di pasar aktif adalah quoted in an active market is the determination on
penentuan apakah harga pasar dapat segera dan whether quoted prices are readily and regularly
secara teratur tersedia, dan apakah mereka available, and whether those prices represent
mewakili harga aktual dan teratur terjadi transaksi actual and regularly occurring market transactions
pasar secara arms-length. on an arm’s length basis.
Kontinjensi Contingencies
Ketika Bank dan entitas anak sedang terlibat dalam When the Bank and its subsidiaries are currently
proses hukum, perkiraan biaya kemungkinan bagi involved in legal proceedings, the estimate of the
penyelesaian klaim telah dikembangkan melalui probable cost for the resolution of claims
konsultasi dengan bantuan konsultan hukum Bank determined in consultation with the aid of the legal
dan entitas anak didasarkan pada analisis hasil counsel of the Bank and its subsidiaries based
yang potensial. upon an analysis of potential results.
Manajemen Bank dan entitas anak tidak Management of the Bank and its subsidiaries does
berkeyakinan bahwa hasil dari hal ini akan not believe that the outcome of this matter will
mempengaruhi hasil usaha. Besar kemungkinan, affect the results of operations. It is probable,
bagaimanapun, bahwa hasil operasi di masa depan however, that future results of operations could be
dapat secara material terpengaruh oleh perubahan materially affected by changes in the estimates or
dalam estimasi atau efektivitas dari strategi yang in the effectiveness of the strategies relating to
terkait dengan hal tersebut. these proceedings.
Estimasi dan asumsi Estimates and assumptions
Asumsi dan estimasi utama masa depan dan The key estimates and assumptions concerning
sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada the future and other key sources of estimating
tanggal pelaporan yang memiliki risiko untuk dapat uncertainty at the reporting date that have a
menyebabkan penyesuaian yang material terhadap significant risk of causing a material adjustment to
nilai tercatat aset dan liabilitas untuk tahun the carrying amounts of assets and liabilities within
berikutnya diungkapkan di bawah ini. Bank dan the next financial year are disclosed below. The
entitas anak mendasarkan asumsi dan estimasi Bank and its subsidiaries based their assumptions
yang digunakan pada parameter yang tersedia pada and estimates on parameters available when the
saat laporan keuangan konsolidasian disusun. consolidated financial statements were prepared.
Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa Existing circumstances and assumptions about
depan dapat berubah akibat perubahan pasar atau future developments may change due to market
situasi yang timbul di luar kendali Bank dan entitas changes or circumstances arising beyond the
anak. Perubahan tersebut dicerminkan dalam control of the Bank and its subsidiaries. Such
asumsi yang digunakan pada saat terjadinya. changes are reflected in the assumptions when
they occur.
Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan Allowance for impairment losses of financial assets
Kondisi spesifik counterparty yang mengalami In the calculation of allowance for impairment
penurunan nilai dalam pembentukan cadangan losses of financial assets, the specific condition of
kerugian atas aset keuangan dievaluasi secara impaired counterparty is individually evaluated
individu berdasarkan estimasi terbaik manajemen based on management's best estimate of the
atas nilai kini arus kas yang diharapkan akan present value of the expected cash flows to be
diterima. Dalam mengestimasi arus kas tersebut, received. In estimating these cash flows,
Approval for Printing 257 paraf:
61
Page 278
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
manajemen membuat pertimbangan tentang situasi management makes judgements about the
keuangan counterparty dan nilai realisasi bersih dari counterparty's financial situation and the net
setiap agunan. Setiap aset yang mengalami realizable value of any underlying collateral. Each
penurunan nilai dinilai sesuai dengan manfaat yang impaired asset is assessed on its merits, and the
ada, dan strategi penyelesaian serta estimasi arus workout strategy and estimated cash flows
kas yang diperkirakan dapat diterima. considered recoverable.
Bank dan entitas anak menelaah portofolio pinjaman The Bank and its subsidiaries reviews its loan
dan piutang setiap tahun untuk menilai penurunan portfolio and receivables to assess impairment on
nilai dengan memperbaharui provisi yang dibentuk an annual basis with updating provisions made
selama periode yang diperlukan berdasarkan during the intervals as necessary based on the
analisis berkelanjutan dan pemantauan terhadap continuing analysis and monitoring of individual
rekening individual oleh petugas kredit. accounts by credit officers.
Dalam menentukan apakah penurunan nilai harus In determining whether an impairment loss should
dibentuk dalam laporan laba rugi komprehensif be recorded in the consolidated statements of
konsolidasian, Bank dan entitas anak membuat comprehensive income, the Bank and its
penilaian, apakah terdapat data yang dapat subsidiaries make judgments as to whether there is
diobservasi yang menunjukkan bahwa terdapat any observable data indicating that there is a
penurunan yang dapat diukur dalam laporan measurable decrease in the estimated future cash
perkiraan arus kas masa depan dari portofolio flows from a portfolio of loans before the decrease
pinjaman sebelum penurunan tersebut dapat can be identified with an individual loan in that
diidentifikasi secara individual dalam portofolio portfolio.
tersebut.
Bukti seperti ini dapat termasuk data yang dapat This evidence may include observable data
diobservasi yang menunjukkan bahwa telah terjadi indicating that there has been an adverse change
perubahan yang merugikan pada status in the payment status of borrowers in a Bank and
pembayaran kelompok debitur, atau kondisi its subsidiaries, or national or local economic
ekonomi nasional atau lokal yang berkorelasi conditions that correlate with defaults on assets in
dengan wanprestasi atas aset dalam kelompok. the Bank and its subsidiaries. The Bank and its
Bank dan entitas anak menggunakan perkiraan subsidiaries use estimates in the amount and
dalam menentukan jumlah dan waktu dari arus kas timing of future cash flows when determining the
masa depan ketika menentukan tingkat penyisihan level of allowance required. Such estimates are
yang diperlukan. Estimasi tersebut didasarkan pada based on assumptions about a number of factors
asumsi mengenai sejumlah faktor dan hasil aktual and actual results may differ, resulting to future
yang dapat berbeda, yang mengakibatkan changes in the allowance.
perubahan terhadap jumlah penyisihan di masa
yang akan datang.
Penurunan nilai untuk surat berharga Impairment of marketable securities
Bank dan entitas anak menentukan bahwa surat The Bank and its subsidiaries determine that
berharga memiliki kriteria penurunan nilai yang securities are impaired based on the same criteria
sama dengan aset keuangan yang dicatat pada as financial assets carried at amortized cost.
biaya perolehan diamortisasi.
Umur ekonomis dari aset tetap Useful lives of premises and equipment
Bank dan entitas anak memperkirakan masa The Bank and its subsidiaries estimate the useful
manfaat aset tetap berdasarkan periode dimana lives of premises and equipment based on the
aset diharapkan akan tersedia untuk digunakan. period over which the assets are expected to be
Masa manfaat ekonomis aset tetap ditinjau secara available for use. The estimated useful lives of
berkala dan diperbarui jika memiliki ekspektasi yang premises and equipment are reviewed periodically
berbeda dari perkiraan sebelumnya, karena and are updated if expectations differ from
kerusakan secara fisik dan teknis, atau keusangan previous estimates due to physical wear and tear,
secara komersial dan legal atau batasan lainnya technical or commercial obsolescence and legal or
atas penggunaan aset tersebut. Selain hal tersebut, other limits on the use of the assets. In addition,
estimasi masa manfaat dari aset tetap didasarkan estimation of the useful lives of premises and
pada penilaian secara kolektif dengan equipment is based on collective assessment of
menggunakan praktik industri, teknik evaluasi industry practice, internal technical evaluation and
internal dan pengalaman dengan aset serupa. experience with similar assets.
Approval for Printing 258 paraf:
62
Page 279
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tetap dimungkinkan, bagaimanapun, bahwa hasil It is possible, however, that future results of
masa depan dapat secara material dipengaruhi oleh operations could be materially affected by changes
perubahan estimasi yang disebabkan oleh in estimates brought about by changes in factors
perubahan faktor-faktor tersebut di atas. mentioned above.
Jumlah dan saat pencatatan biaya untuk setiap The amounts and timing of recorded expenses for
periode akan dipengaruhi oleh perubahan dari faktor any period would be affected by changes in these
dan keadaan saat pencatatan. Pengurangan factors and circumstances. A reduction in the
taksiran masa manfaat dari aset tetap akan estimated useful lives of premises and equipment
meningkatkan beban operasional yang diakui. would increase the recorded operating expenses.
Penurunan nilai aset non-keuangan Impairment of non-financial assets
Bank dan entitas anak mengevaluasi penurunan The Bank and its subsidiaries assess impairment
nilai aset apabila terdapat kejadian atau perubahan on assets whenever events or changes in
keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat circumstances indicate that the carrying amount of
aset tidak dapat dipulihkan kembali. an asset may not be recoverable.
Faktor-faktor penting yang dapat menyebabkan The factors that which could trigger an impairment
penelaahan penurunan nilai adalah sebagai berikut: review include the following:
a) kinerja yang rendah secara signifikan jika a) significant underperformance relative to
dibandingkan dengan ekspektasi dari hasil expected historical or projected future
operasi historis maupun proyeksi hasil operasi operating results;
di masa yang akan datang;
b) perubahan yang signifikan dalam cara b) significant changes in the manner of use of the
penggunaan aset atau strategi bisnis secara acquired assets or the strategy for overall
keseluruhan; dan business; and
c) industri atau tren ekonomi yang secara c) significant negative industry or economic
signifikan bernilai negatif. trends.
Bank dan entitas anak mengakui kerugian The Bank and its subsidiaries recognize an
penurunan nilai apabila nilai tercatat aset melebihi impairment loss whenever the carrying amount of
nilai yang dapat dipulihkan. Jumlah terpulihkan an asset exceeds its recoverable amount. The
adalah nilai yang lebih tinggi antara nilai wajar recoverable amount is the higher of an asset’s (or
dikurang biaya untuk menjual dengan nilai pakai Cash Generating Unit’s) fair value less costs to sell
aset (atau unit penghasil kas). and its value in use.
Jumlah terpulihkan diestimasi untuk aset individual Recoverable amounts are estimated for individual
atau, jika tidak memungkinkan, untuk unit penghasil assets or, if it is not possible, for the cash
kas yang mana aset tersebut merupakan bagian generating unit to which the asset belongs.
daripada unit tersebut.
Pengakuan aset pajak tangguhan Recognition of deferred tax assets
Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh saldo Deferred tax assets are recognized for all unused
rugi fiskal yang belum digunakan sejauh terdapat tax losses and credits to the extent that it is
kemungkinan bahwa saldo rugi tersebut dapat probable that taxable income will be available
dikompensasikan terhadap penghasilan kena pajak against which the losses can be utilized. Significant
di masa yang akan datang. Pertimbangan management judgment is required to determine the
manajemen yang signifikan diperlukan untuk amount of deferred tax assets that can be
menentukan jumlah aset pajak tangguhan yang recognized, based upon the likely timing and level
dapat diakui, sesuai dengan saat dan jumlah of future taxable income together with future tax
penghasilan kena pajak di masa mendatang seiring planning strategies.
dengan strategi perencanaan pajak.
Bank dan entitas anak menelaah aset pajak The Bank and its subsidiaries review their deferred
tangguhan pada setiap tanggal laporan posisi tax assets at each consolidated statement of
keuangan konsolidasian dan mengurangi jumlah financial position date and reduce the carrying
tercatat dalam hal tidak adanya lagi kemungkinan amount to the extent that it is no longer probable
bahwa penghasilan kena pajak yang cukup akan that sufficient taxable income will be available to
tersedia untuk mengkompensasi sebagian atau allow all or part of the deferred tax assets to be
seluruh aset pajak tangguhan. utilized.
Approval for Printing 259 paraf:
63
Page 280
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pertimbangan signifikan diperlukan dalam Significant judgement is required in determining the
menentukan provisi perpajakan provision for taxes
Bank dan entitas anak menentukan provisi The Bank and its subsidiaries provides for tax
perpajakan berdasarkan estimasi atas kemungkinan provision based on estimates whether the
adanya tambahan beban pajak. Jika hasil akhir dari additional taxes will be due. Where the final tax
hal ini berbeda dengan jumlah yang dicatat semula, outcome of these matters is different from the
maka perbedaan tersebut akan berdampak amounts that were initially recorded, such
terhadap laba/rugi. differences will impact the profit/loss.
Nilai kini atas kewajiban imbalan pasca kerja dan Present value of post employment and other long
imbalan jangka panjang lainnya term employment benefits
Biaya atas kewajiban imbalan pasca kerja dan The cost of post employment and other long term
imbalan jangka panjang lainnya ditentukan dengan employment benefits is determined using actuarial
perhitungan aktuaris. Perhitungan aktuaris valuations. The actuarial valuation involves making
melibatkan penggunaan asumsi mengenai tingkat assumptions about discount rates, expected rates
diskonto, tingkat pengembalian yang diharapkan of return on assets, future salary increases,
dari aset, kenaikan gaji di masa depan, tingkat mortality rates and disability rate. Due to the long-
kematian dan tingkat kecacatan. Karena program term nature of these plans, such estimates are
tersebut memiliki sifat jangka panjang, maka subject to significant uncertainty.
perkiraan tersebut memiliki ketidakpastian yang
signifikan.
4. Kas 4. Cash
31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31 , 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currencies Rupiah/ currencies Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount ) Rupiah full amount ) Rupiah
Rupiah 3,522,383 3,290,870 Rupiah
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat 351,586 5,413 424,211 6,604 United States Dollar
Dolar Singapura 94,809 1,107 108,000 1,252 Singapore Dollar
Euro Eropa 21,318 623 24,191 401 European Euro
Dolar Australia 36,576 278 32,150 339 Australian Dollar
Riyal Saudi Arabia 26,400 88 47,074 195 Saudi Arabian Riyal
Renminbi 613,451 20 85,313 191 Renminbi
Dolar Hong Kong 9,537 27 40,970 82 Hong Kong Dollar
Yen Jepang 3,450 68 271,000 32 Japanese Yen
Poundsterling Inggris 13,565 67 3,455 65 Great Britain Poundsterling
7,691 9,161
Total 3,530,074 3,300,031 Total
Saldo dalam mata uang Rupiah termasuk uang The Rupiah balance includes cash in ATMs
pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebesar (Automated Teller Machines) of Rp1,137,116 and
Rp1.137.116 dan Rp1.176.198 masing-masing Rp1,176,198 as of December 31, 2023 and 2022,
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of December 31, 2023 and 2022 there are no
terdapat saldo kas yang digunakan sebagai cash used as collateral.
agunan.
Approval for Printing 260 paraf:
64
Page 281
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. Giro pada Bank Indonesia 5. Current Accounts with Bank Indonesia
31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31 , 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currencies Rupiah/ currencies Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount ) Rupiah full amount ) Rupiah
Rupiah 14,703,643 12,954,640 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 11,438,847 176,124 5,007,430 77,953 United States Dollar
Total 14,879,767 13,032,593 Total
Dalam giro pada Bank Indonesia termasuk giro Current accounts with Bank Indonesia include
yang didasarkan pada prinsip perbankan syariah current accounts based on sharia banking
sebesar Rp578.671 dan Rp549.453 masing- principles amounting to Rp578,671 and Rp549,453
masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan as of December 31, 2023 and 2022, respectively.
2022.
Rasio Giro Wajib Minimum (GWM) pada tanggal The minimum statutory reserves ratio (GWM) as of
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai December 31, 2023 and 2022 are as follows:
berikut:
31 Desember/
December 31,
2023 2022
Rupiah Rupiah
Utama 7.91% 8.28% Primary
PLM 10.45% 12.21% PLM
Dolar Amerika Serikat 4.35% 4.36% United States Dollar
Syariah - Rupiah 5.60% 7.50% Sharia- Rupiah
Mulai berlaku per 1 September 2022, Bank Effective as of September 1, 2022, Bank
melakukan penyediaan dana untuk kegiatan undertakesproviding funds for certain and inclusive
ekonomi tertentu dan inklusif, sehingga Bank economic activities, so that the Bank gets
mendapatkan insentif berupa kelonggaran GWM incentives in the form of a relaxation of GWM in
dalam Rupiah pada 31 Desember 2023 dan 2022 Rupiah on 31 December 2023 and 2022 of 2.95%
sebesar 2,95% dan 1,50%. Sehingga, GWM dalam and 1.50%. GWM in rupiah that must be met by the
rupiah yang harus dipenuhi Bank pada 31 Bank on 31 December 2023 should be 9.00% with
Desember 2023 yang seharusnya sebesar 9,00% a daily requirement of 0.00% and an average of
dengan ketentuan harian 0,00% dan rata-rata 9.00% to 6.05% with a daily requirement of 0.00%
9,00% menjadi sebesar 6,05% dengan ketentuan and an average of 6.05% and 7.50% with a daily
harian 0,00% dan rata-rata 6,05% serta sebesar requirement of 0.00% and an average of 7.50% for
7,50% dengan ketentuan harian 0.00% dan rata- 2022.
rata 7,50% untuk 2022.
GWM Bank pada tanggal 31 Desember 2023 dan GWM of the Bank as of December 31, 2023 and
2022 terdiri dari GWM Primer masing-masing 2022 is consist of primary GWM of 6,05% and
sebesar 6,05% dan 7,50% dengan menggunakan 7.50%, respectively, through current accounts with
saldo rekening giro Rupiah, dan sebesar 4,00% Bank Indonesia in Rupiah, and 4.00% and 4.00%
dan 4,00% untuk valuta asing pada Bank for foreign currency, respectively. Macroprudential
Indonesia. Penyangga Likuiditas Makroprudensial Liquidity Buffer of 5.00% and 6.00% as of
(PLM) sebesar 5,00% dan 6,00% masing-masing December 31, 2023 and 2022, respectively.
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Approval for Printing 261 paraf:
65
Page 282
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Berdasarkan prinsip syariah pada tanggal Based on Sharia principle, as of December
31 Desember 2023 dan 2022, sesuai dengan 31, 2023 and 2022, based on the Bank Indonesia
ketentuan Bank Indonesia, Bank dan entitas anak regulations, the Bank and its subsidiaries is
harus memenuhi persyaratan GWM dalam Rupiah required to maintain GWM in Rupiah of 7.50%, and
masing-masing sebesar 7,50%, dan 7,50%. 7.50%.
Rasio GWM pada tanggal 31 Desember 2023 dan The calculation of the GWM ratio as of December
2022 dihitung berdasarkan Peraturan Bank 31, 2023 and 2022 is based on Bank Indonesia
Indonesia (PBI) Nomor 20/3/PBI/2018 tanggal 29 regulation (PBI) No. 20/3/PBI/2018 dated March
Maret 2018 Tentang Giro Wajib Minimum dalam 29, 2018 concerning Statutory Reserves for
Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Commercial Banks in Rupiah and Foreign
Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Exchange for Conventional Commercial Banks,
Usaha Syariah sebagaimana telah diubah Sharia Commercial Banks, and Sharia Business
beberapa kali dengan PBI No. 22/3/PBI/2020 Units as amended several times with PBI
tanggal 24 Maret 2020; PBI No. 22/10/PBI/2020 No.22/3/PBI/2020 dated March 24, 2020; PBI No.
tanggal 28 Juli 2020; PBI 22/10/PBI/2020 dated July 28, 2020; PBI
No. 23/16/PBI/2021 tanggal 21 Desember 2021; No.23/16/PBI/2021 dated December 21, 2021; and
dan terakhir kali dengan PBI finally through PBI No. 24/4/PBI/2022 dated March
No. 24/4/PBI/2022 tanggal 1 Maret 2022 yang 1, 2022 which is explained through the Regulation
dijelaskan melalui Peraturan Anggota Dewan of Members of the Board of Governors (PADG) No.
Gubernur (PADG) No. 20/10/PADG/2018 tanggal 20/10/PADG/2018 dated May 31, 2018 concerning
31 Mei 2018 Tentang Giro Wajib Minimum dalam Statutory Reserves for Commercial Banks in
Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Rupiah and Foreign Exchange for Conventional
Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Commercial Banks, Sharia Commercial Banks, and
Usaha Syariah sebagaimana telah diubah Sharia Business Units as amended several times
beberapa kali dengan PADG No. with PADG No. 20/30/PADG/2018 dated November
20/30/PADG/2018 tanggal 30 November 2018; 30, 2018; PADG No. 21/14/PADG/2019 dated June
PADG No. 21/14/PADG/2019 tanggal 26 Juni 26, 2019; PADG No.21/27/PADG/2019 dated
2019; PADG No. 21/27/PADG/2019 tanggal 26 December 26, 2019; PADG No.22/2/PADG/2020
Desember 2019; PADG No. 22/2/PADG/2020 dated March 10, 2020; PADG No. 22/10/PADG
tanggal 10 Maret 2020; PADG No. 2020 dated April 29, 2020; PADG
22/10/PADG/2020 tanggal 29 April 2020; PADG No.22/19/PADG/2020 dated July 29, 2020; PADG
No. 22/19/PADG/2020 tanggal 29 Juli 2020; PADG No. 23/27/PADG/2021 dated December 21, 2021;
No. 23/27/PADG/2021 tanggal 21 Desember 2021; and finally through PADG No. 24/3/PADG/2022
dan terakhir kali melalui PADG No. dated March 1, 2022. And also refers to PADG
24/3/PADG/2022 tanggal 1 Maret 2022. Serta No.24/8/PADG/2022 dated June 30, 2022
mengacu pada PADG No. 24/8/PADG/2022 concerning regulations for the Fulfillment of
tanggal 30 Juni 2022 tentang Peraturan Statutory Reserves for Commercial Banks in
Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib Minimum Rupiah and Foreign Exchange for Conventional
dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Commercial Banks, Sharia Commercial Banks, and
Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Sharia Business Units as amended several times
Usaha Syariah sebagaimana telah diubah with PADG No. 2 year 2023 dated March 24, 2023;
beberapa kali dengan PADG No. 2 Tahun 2023 and the last time through PADG
tanggal 24 Maret 2023; dan terakhir kali dengan No. 12 year 2023 dated September 27, 2023.
PADG No. 12 Tahun 2023 tanggal
27 September 2023.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Bank As December 31, 2023 and 2022, the Bank must
juga harus memenuhi PBI No. 20/4/PBI/2018 also comply with Bank Indonesia Regulation (PBI)
tanggal 3 April 2018 tentang Rasio Intermediasi No. 20/4/PBI/2018 dated April 3, 2018 concerning
Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Macroprudential Intermediation Ratios and
Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Macroprudential Liquidity Buffers for Conventional
Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah Commercial Banks, Sharia Commercial Banks, and
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Sharia Bussiness Unit which has been amended
PBI No. 21/12/PBI/2019 tanggal 25 November several times with PBI No. 21/12/PBI/2019 dated
2019; PBI No. 22/17/PBI/2020 tanggal November 25, 2019; PBI No. 22/17/PBI/2020 dated
1 Oktober 2020; PBI No. 23/17/PBI/2021 tanggal October 1, 2020; PBI No. 23/17/PBI/2021 dated
21 Desember 2021; dan terakhir kali melalui PBI December 21, 2021; and finally through PBI No.
No. 24/16/PBI/2022 tanggal 31 Oktober 2022 yang 24/16/PBI/2022 dated October 31, 2022 which is
dijelaskan melalui Peraturan Anggota Dewan explained through the Regulation of Members of
Gubernur (PADG) No. 21/22/PADG/2019 tanggal the Board of Governors (PADG)
28 November 2019 tentang tentang Rasio No. 21/22/PADG/2019 dated November 28, 2019
Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga concerning Macroprudential Intermediation Ratios
Approval for Printing 262 paraf:
66
Page 283
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum and Macroprudential Liquidity Buffers for
Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Convetional Commercial Banks, Sharia
Usaha Syariah yang telah diubah beberapa kali Commercial Banks and Sharia Business Units
dengan PADG No. 21/11/PADG/2020 tanggal 29 which has been amended several times with PADG
April 2020; PADG No. 22/30/PADG/2020 tanggal 5 No. 21/11/PADG/2020 dated April 29, 2020; PADG
Oktober 2020; PADG No. 23/7/PADG/2021 tanggal No. 22/30/PADG/2020 dated October 5, 2020;
26 April 2021; PADG No. 23/31/PADG/2021 PADG No. 23/7/PADG/2021 dated April 26,
tanggal 31 Desember 2021; PADG 2021; PADG No. 23/31/PADG/2021
No. 24/14/PADG/2022 tanggal 31 Oktober 2022; dated December 31, 2021; PADG
PADG No. 10 Tahun 2023 tanggal 14 September No. 24/14/PADG/2022 dated October 31, 2022;
2023; dan terakhir kali dengan PADG No. 18 PADG Number 10 of 2023 dated September 14,
Tahun 2023 tanggal 29 November 2023. 2023, and was last amended by PADG Number 18
of 2023 dated November 29, 2023.
GWM Primer adalah simpanan minimum yang Primary Minimum Statutory Reserve is a minimum
wajib dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo reserve that should be maintained by the Bank in
Rekening Giro pada Bank Indonesia. GWM Current Accounts with Bank Indonesia. Secondary
Sekunder dan Penyangga Likuiditas Minimum Statutory Reserve and Macroprudential
Makroprudensial (PLM) adalah cadangan minimum Liquidity Buffer are the minimum reserves that
yang wajib dipelihara oleh Bank berupa Sertifikat should be maintained by the Bank which comprise
Bank Indonesia (SBI), Surat Utang Negara (SUN), of Certificates of Bank Indonesia (SBI),
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan/atau Government Debenture Debt (SUN), Sharia
excess reserve yang merupakan kelebihan saldo Government Securities (SBSN), and/or excess
Rekening Giro Rupiah dari GWM Primer, GWM reserve which represents the excess reserve of the
LFR dan Rasio Intermediasi Makroprudensial Bank Current Accounts in Rupiah over the Primary
(RIM). GWM LFR dan RIM adalah tambahan Minimum Statutory Reserve, Minimum Statutory
simpanan minimum yang wajib dipelihara oleh Reserve on LFR and Macroprudential
Bank dalam bentuk saldo Rekening Giro pada Intermediation Ratio (RIM). Minimum Statutory
Bank Indonesia, jika LFR dan RIM target Bank Reserve on LFR and RIM is the additional reserve
Indonesia (84%) atau jika di atas maksimum LFR that should be maintained by the Bank in the form
dan RIM target BI (94%) dan Kewajiban of Current Accounts with Bank Indonesia, if the
Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank lebih Bank and its subsidiaries’ LFR and RIM is below
kecil dari KPMM Insentif BI sebesar 14%. the minimum of LFR and RIM targeted by Bank
Indonesia (84%) or if the Bank LFR and RIM is
above the maximum of LFR and RIM targeted by
BI (94%) and the Capital Adequacy Ratio (CAR) is
below BI requirement of 14%.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Bank As of December 31, 2023 and 2022, the Bank has
telah memenuhi ketentuan Peraturan Bank fulfilled Bank Indonesia’s prevailingregulation
Indonesia yang berlaku tentang GWM Bank regarding GWM of Commercial Banks.
Umum.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of December 31, 2023 and 2022, there are no
ada giro pada Bank Indonesia yang dijadikan current accounts with Bank Indonesia pledged as
jaminan. collateral.
Approval for Printing 263 paraf:
67
Page 284
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. Giro pada Bank Lain 6. Current Accounts with other Banks
a. Berdasarkan mata uang a. By currency
31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currencies Rupiah/ currencies Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Rupiah 582,783 325,659 Rupiah
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat 29,655,027 456,598 51,793,563 806,296 United States Dollar
Dolar Singapura 3,611,607 42,170 3,525,981 40,876 Singapore Dollar
Dolar Australia 2,524,102 26,555 2,660,598 28,090 Australian Dollar
Yen Jepang 540,777,244 58,880 167,436,376 19,726 Japanese Yen
Euro Eropa 1,159,948 19,764 902,483 14,965 European Euro
Poundsterling Inggris 388,813 7,631 309,148 5,808 Great Britain Poundsterling
Dolar Hong Kong 527,744 1,040 535,744 1,070 Hong Kong Dollar
Renminbi 629,722 1,366 539,211 1,205 Renminbi
614,004 918,036
Total 1,196,787 1,243,695 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (57) (68) Allowance for impairment losses
Neto 1,196,730 1,243,627 Net
b. Berdasarkan hubungan b. Based on relationship
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Rupiah 582,783 325,659 Rupiah
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat 456,598 806,296 United States Dollar
Dolar Singapura 42,170 40,876 Singapore Dollar
Dolar Australia 26,555 28,090 Australian Dollar
Yen Jepang 58,880 19,726 Japanese Yen
Euro Eropa 19,764 14,965 European Euro
Poundsterling Inggris 7,631 5,808 Great Britain Poundsterling
Dolar Hong Kong 1,040 1,070 Hong Kong Dollar
Renminbi 1,366 1,205 Renminbi
614,004 918,036
Total 1,196,787 1,243,695 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (57) (68) Allowance for impairment losses
Neto 1,196,730 1,243,627 Net
Approval for Printing 264 paraf:
68
Page 285
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
c. Berdasarkan bank c. By bank
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rupiah Rupiah
Bank Pemerintah Daerah Regional Banks
PT BPD Kalimatan Selatan 12,910 11,590 PT BPD Kalimatan Selatan
PT BPD Bali 11,466 3,738 PT BPD Bali
PT BPD Sulawesi Selatan PT BPD Sulawesi Selatan
dan Sulawesi Barat 7,029 3,097 dan Sulawesi Barat
PT BPD Jawa Tengah 4,027 1,318 PT BPD Jawa Tengah
PT BPD Jawa Timur Tbk 1,598 1,080 PT BPD Jawa Timur Tbk
PT BPD Kalimantan Timur 4 - PT BPD Kalimantan Timur
PT BPD Sulawesi Utara 1 1 PT BPD Sulawesi Utara
PT BPD Riau Kepri 1 1 PT BPD Riau Kepri
PT BPD Lampung 1 1 PT BPD Lampung
PT BPD Sumatera Selatan PT BPD Sumatera Selatan
dan Bangka Belitung 1 1 dan Bangka Belitung
PT BPD Banten Tbk - 13 PT BPD Banten Tbk
37,038 20,840
Bank Umum Commercial Banks
PT Bank Central Asia Tbk 524,756 270,099 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Sahabat Sampoerna 16,255 15,780 PT Bank Sahabat Sampoerna
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 2,943 3,225 (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) 1,238 4,389 (Persero) Tbk
Standard Chartered Indonesia 399 434 Standard Chartered Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 152 3,529 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 1 1 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk - 3,232 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk - 2,086 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk - 1,898 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Oke Indonesia - 129 PT Bank Oke Indonesia
PT Bank KEB Hana Indonesia - 14 PT Bank KEB Hana Indonesia
PT Bank Maybank Indonesia Tbk - 2 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk - 1 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
545,744 304,819
582,782 325,659
Mata uang asing Foreign currencies
Citibank, N.A 299,015 293,891 Citibank, N.A
PT Bank Central Asia Tbk 69,789 195,367 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 91,725 183,642 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 57,721 151,049 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Standard Chartered Bank 47,235 46,938 Standard Chartered Bank
Overseas-Chinese Banking Overseas-Chinese Banking
Corporation, Ltd 42,170 40,876 Corporation, Ltd
Kookmin Bank Kookmin Bank
Industrial and Commercial 4,747 4,799 Industrial and Commercial
PT Bank ICBC Indonesia 1,366 1,205 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
(Persero) Tbk 180 201 (Persero) Tbk
Indover Bank, Amsterdam 57 68 Indover Bank, Amsterdam
614,005 918,036
Total 1,196,787 1,243,695 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (57) (68) Allowance for impairment losses
Neto 1,196,730 1,243,627 Net
Approval for Printing 265 paraf:
69
Page 286
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
d. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun d. Average interest rates per annum
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rupiah
Mata uang asing 1.38% 1.20% Rupiah
0.00% 0.00% Foreign currencies
e. Perubahan nilai tercatat bruto e. Movement in the gross carrying amount
Perubahan nilai tercatat bruto adalah sebagai The movements in the gross carrying amount are
berikut: as follows:
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 1,243,695 - - - 1,243,695 Initial gross carrying amount
Aset baru 156 - - - 156 New assets originated
Aset dihentikan
pengakuannya ataudilunasi (kecuali Assets derecognized
hapus buku) (23,066) - - - (23,066) write off)
Transfer ke Tahap 1 - - - - - Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 - - - - - Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 - - - - - Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali (18,362) - - - (18,362) Remeasurement
Penghapusbukuan Write off
Valuta asing dan Forign exchange and
perubahan lain (5,636) - - - (5,636) other movement
Nilai tercatat bruto akhir 1,196,787 - - - 1,196,787 Ending gross carrying amount
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 2,691,297 - - - 2,691,297 Initial gross carrying amount
Aset baru 64,186 - - - 17,278 New assets originated
Aset dihentikan - - -
pengakuannya atau - - - Assets derecognized
hapus buku) (1,549,430) - - - (1,549,430) write off)
Transfer ke Tahap 1 - - - - - Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 - - - - - Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 - - - - - Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali 12,825 - - - 12,825 Remeasurement
Penghapusbukuan - - - - - Write off
Valuta asing dan Forign exchange and
perubahan lain 71,725 - - - 71,725 other movement
Nilai tercatat bruto akhir 1,290,603 - - - 1,243,695 Ending gross carrying amount
Approval for Printing 266 paraf:
70
Page 287
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
f. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai f. Movements in the allowance for impairment losses
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal - - 68 - 68 Initial balance
Aset Baru - - - - -- New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) - - - - - write off)
Transfer ke Tahap 1 - - - - - Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 - - - - - Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 - - - - - Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali - - - - - Remeasurement
Penghapusbukuan - - - - - Write off
Valuta asing dan - Foreign exchange and
perubahan lain - - (11) - (11) other movement
Saldo akhir - - 57 - 57 Ending balance
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal - - 66 - 66 Initial balance
Aset Baru New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) - - - - -- write off)
Transfer ke Tahap 1 - - - - -- Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 - - - - -- Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 - - - - -- Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali - - - - -- Remeasurement
Penghapusbukuan - - - - -- Write off
Valuta asing dan - Foreign exchange and
perubahan lain - - 2 - 2 other movement
Saldo akhir - - 68 - 68 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan Management believes that the above allowance for
kerugian penurunan nilai di atas telah memadai. impairment losses is adequate.
Informasi mengenai klasifikasi aset keuangan yang Information with respect to classification of
mengalami penurunan nilai dan tidak mengalami impaired and not impaired of financial assets are
penurunan nilai diungkapkan pada Catatan 46. disclosed in Note 46.
g. Berdasarkan kolektibilitas g. By collectibility
Kolektibilitas giro pada bank lain adalah sebagai The collectibility of current accounts with other
berikut: banks are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Lancar 1,196,730 1,243,627 Current
Macet 57 68 Loss
Total 1,196,787 1,243,695 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (57) (68) Allowance for impairment losses
Neto 1,196,730 1,243,627 Net
Approval for Printing 267 paraf:
71
Page 288
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
h. Giro pada bank lain yang digunakan sebagai agunan h. Current account with other banks pledged as
collateral
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of December 31, 2023 and 2022 there are no
terdapat saldo giro pada bank lain yang digunakan current accounts with other banks which are used
sebagai agunan. as collateral.
7. Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain 7. Placements with Bank Indonesia and Other
Banks
a. Berdasarkan jenis, hubungan dan mata uang a. Based on type, relationship and currency
31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31 , 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currencies Rupiah/ currencies Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Deposit Facility Deposit Facility
Bank Indonesia - 4,999,341 Bank Indonesia
Bank Indonesia Syariah 71,000 390,000 Bank Indonesia Syariah
Call Money 950,000 1,000,000 Call Money
Deposito berjangka 385,875 762,450 Time Deposits
Tabungan 128 5,016 Savings
1,407,003 7,156,807
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Call Money 76,985 - Call Money
Deposit Facility Bank Indonesia 2,403,001 - Deposit Facility Bank Indonesia
2,479,986 -
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (296) (2,133) impairment losses
Neto 3,886,693 7,154,674 Net
b. Berdasarkan sisa umur hingga jatuh tempo b. By remaining period until maturity
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
< 1 bulan 3,886,989 7,060,682 < 1 month
> 1 bulan < 3 bulan - 40,725 > 1 month < 3 months
>1 bulan ≤ 3 bulan - 55,400 >1 bulan ≤ 3 bulan
Total 3,886,989 7,156,807 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (296) (2,133) Allowance for impairment losses
Neto 3,886,693 7,154,674 Net
Approval for Printing 268 paraf:
72
Page 289
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
c. Berdasarkan jenis dan nama bank c. By type and counterparty bank
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rupiah Rupiah
Bank Indonesia Bank Indonesia
Deposit Facility - 4,999,341 Deposit Facility
Deposit Facility - Syariah 71,000 390,000 Deposit Facility - Sharia
71,000 5,389,341
Call Money Call Money
PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung 225,000 - PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
PT Bank Mayapada International Tbk 300,000 - PT Bank Mayapada International Tbk
PT BPD Maluku 150,000 25,000 PT BPD Maluku
PT Bank Capital Indonesia Tbk 100,000 320,000 PT Bank Capital Indonesia Tbk
PT BPD Bengkulu 75,000 75,000 PT BPD Bengkulu
PT BPD Sulawesi Tenggara 50,000 225,000 PT BPD Sulawesi Tenggara
PT Bank DBS Indonesia Tbk 50,000 - PT Bank DBS Indonesia Tbk
PT Bank Sahabat Sampoerna - 100,000 PT Bank Sahabat Sampoerna
PT BPD Aceh - 50,000 PT BPD Aceh
PT BPD Lampung - 50,000 PT BPD Lampung
PT Bank Nationalnobu Tbk - 50,000 PT Bank Nationalnobu Tbk
PT BPD Nusa Tenggara Timur - 50,000 PT BPD Nusa Tenggara Timur
PT Bank Ina Perdana Tbk - 30,000 PT Bank Ina Perdana Tbk
PT BPD Kalimantan Tengah - 25,000 PT BPD Kalimantan Tengah
950,000 1,000,000
Deposito berjangka Time deposits
PT BPD Riau Kepri (Unit Usaha Syariah) 46,700 - PT BPD Riau Kepri (Unit Usaha Syariah)
PT Bank Sahabat Sampoerna 31,100 10,000 PT Bank Sahabat Sampoerna
PT BPD Sulawesi Utara Gorontalo 28,900 35,050 PT BPD Sulawesi Utara Gorontalo
PT Bank Nagari 30,200 261,900 PT Nagari
PT BPD Sulawesi Tengah 25,750 24,800 PT BPD Sulawesi Tengah
PT Bank Nationalnobu Tbk 22,850 28,650 PT Bank Nationalnobu Tbk
PT BPD Aceh 19,800 - PT BPD Aceh
PT BPD Lampung 19,450 23,650 PT BPD Lampung
PT BPD Kalimantan Barat 18,400 194,650 PT BPD Kalimantan Barat
PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat 15,900 51,050 PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PT BPD Sumatera Selatan & Bangka Belitung 13,900 16,500 PT BPD Sumatera Selatan & Bangka Belitung
PT BPD Jambi 12,800 6,000 PT BPD Jambi
PT BPD Kalimantan Tengah 8,400 25,400 PT BPD Kalimantan Tengah
PT Bank Mega Tbk 7,800 22,650 PT Bank Mega Tbk.
PT Bank DKI 7,500 24,150 PT Bank DKI
PT BPD Sumatera Utara 6,900 - PT BPD Sumatera Utara
PT BPD Jawa Timur Tbk 6,000 5,000 PT BPD Jawa Timur Tbk
PT Bank Nagari (Unit Usaha Syariah) 6,000 - PT Bank Nagari (Unit Usaha Syariah)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
(Unit Usaha Syariah) 5,800 - (Unit Usaha Syariah)
PT Bank Victoria International 5,400 15,400 PT Bank Victoria International
PT Bank MNC International Tbk 5,400 - PT Bank MNC International Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 5,250 26,000 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT BPD Jawa Timur Tbk (Unit Usaha Syariah) 5,000 - PT BPD Jawa Timur Tbk (Unit Usaha Syariah)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 5,000 - PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Sinarmas Tbk (Unit Usaha Syariah) 5,000 - PT Bank Sinarmas Tbk (Unit Usaha Syariah)
PT BPD Kalimantan Barat (Unit Usaha Syariah) 5,000 - PT BPD Kalimantan Barat (Unit Usaha Syariah)
PT Bank DKI (Unit Usaha Syariah) 5,000 - PT Bank DKI (Unit Usaha Syariah)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 4,675 89,050 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Maspion Indonesia Tbk 4,500 - PT Bank Maspion Indonesia Tbk
PT Bank Tabungan Pensiunan National Tbk PT Bank Tabungan Pensiunan National Tbk
(Unit Usaha Syariah) 1,500 - (Unit Usaha Syariah)
Approval for Printing 269 paraf:
73
Page 290
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
PT Bank Raya Indonesia Tbk - 27,000 PT Bank Raya Indonesia Tbk
PT Bank Capital Indonesia Tbk - 25,800 PT Bank Capital Indonesia Tbk
PT BPD Sulawesi Tenggara - 25,000 PT BPD Sulawesi Tenggara
PT BPD Bali - 12,650 PT BPD Bali
PT Bank KB Bukopin Tbk - 12,650 PT Bank KB Bukopin Tbk
PT BPD Riau Kepri - 5,400 PT BPD Riau Kepri
PT BPD Maluku - 5,400 PT BPD Maluku
PT BPD Jawa Tengah - 5,000 PT BPD Jawa Tengah
PT BPR Kertaraharja Soreang - 4,000 PT BPR Kertaraharja Soreang
PT BPR Lexi Pratama Mandiri - 500 PT BPR Lexi Pratama Mandiri
385,875 762,450
Tabungan Savings
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 6 3,205 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 108 1,732 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT BPR Srie Artha Lestari 12 65 PD BPR Srie Artha Lestari
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk - 12 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT BPR Karyajatnika Sadaya 1 2 PT BPR Karyajatnika Sadaya
PT BPR Supra Artapersada 1 - PT BPR Supra Artapersada
128 5,016
1,407,003 7,156,807
Dollar Amerika Serikat United States Dollar
Bank Indonesia Bank Indonesia
Deposit Facility 2,403,001 - Deposit Facility
Call Money Call Money
PT BPD Jawa Tengah 76,985 - PT BPD Jawa Tengah
3,886,989 7,156,807
Cadangan kerugian penurunan nilai Allowance
(296) (2,133) for impairment losses
Neto 3,886,693 7,154,674 Net
Dalam penempatan pada Bank Indonesia dan bank As of December 31, 2023 and 2022, placements
lain termasuk penempatan yang didasarkan pada with Bank Indonesia and other banks include
prinsip perbankan syariah dengan nilai tercatat placements based on sharia banking principles
sebesar Rp71.000 dan Rp540.000 masing-masing with carrying amounts of Rp71,000 and
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Rp540,000, respectively.
d. Tingkat bagi hasil syariah rata-rata per tahun d. Average sharia profit sharing rate per annum
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rupiah 4.30% 4.04% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 1.34% 1.50% United States Dollar
Approval for Printing 270 paraf:
74
Page 291
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
e. Perubahan nilai tercatat bruto e. Movement in the gross carrying amount
Perubahan nilai tercatat bruto adalah sebagai The movements in the gross carrying amount are
berikut: as follows:
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 7,156,807 - - - 7,156,807 Initial gross carrying amount
Aset baru 3,440,861 - - - 3,440,861 New assets originated
Aset dihentikan
pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (5,971,655) - - - (5,971,655) write off)
Transfer ke Tahap 1 - - - - - Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 - - - - - Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 - - - - - Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali (739,024) - - - (739,024) Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain - - - - - other movement
Nilai tercatat bruto akhir 3,886,989 - - - 3,886,989 Ending gross carrying amount
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 11,428,774 - - - 11,428,774 Initial gross carrying amount
Aset baru 7,156,807 - - - 7,156,807 New assets originated
Aset dihentikan
pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (11,428,774) - - - (11,428,774) write off)
Transfer ke Tahap 1 - - - - - Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 - - - - - Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 - - - - - Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali - - - - - Remeasurement
Penghapusbukuan -- -- -- -- -- Write off
Valuta asing dan Forign exchange and
perubahan lain - - - - - other movement
Nilai tercatat bruto akhir 7,156,807 - - - 7,156,807 Ending gross carrying amount
f. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai f. Movements in the allowance for impairment losses
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/ Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal 2,133 - - - 2,133 Initial balance
Aset Baru 262 - - - 262 New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) (1,892) - - - (1,892) write off)
Transfer ke Tahap 1 - - - - - Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 - - - - - Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 - - - - - Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali (207) - - - (207) Remeasurement
Penghapusbukuan - - - - - Write off
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain -- - - - -- other movement
Saldo akhir 296 - - - 296 Ending balance
Approval for Printing 271 paraf:
75
Page 292
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal 2,268 - - - 2,268 Initial balance
Aset Baru 2,134 - - - 2,134 New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) (2,269) - - - (2,269) write off)
Transfer ke Tahap 1 - - - - - Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 - - - - - Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 - - - - - Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali - - - - - Remeasurement
Penghapusbukuan - - - - - Write off
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain - - - - - other movement
Saldo akhir 2,133 - - - 2,133 Ending balance
Saldo cadangan kerugian penurunan nilai The balance of allowance for impairment losses is
merupakan cadangan yang dibentuk terhadap provided for the balance of placement with other
saldo penempatan pada bank lain oleh Bank dan banks by Bank and its subsidiaries.
entitas anak.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan Management believes that the above allowance
kerugian penurunan nilai di atas telah memadai. for impairment losses is adequate.
Informasi mengenai klasifikasi aset keuangan yang Information with respect the classification of
mengalami penurunan nilai dan tidak mengalami impaired and not impaired of financial assets are
penurunan nilai diungkapkan pada Catatan 46. disclosed in Note 46.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of December 31, 2023 and 2022, there are no
terdapat dana pada bank bermasalah, bank beku funds in troubled banks, banks with frozen
operasi dan likuiditas. operations and liquidity.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of December 31, 2023 and 2022 there are no
terdapat saldo penempatan pada bank lain yang placement with other banks which are used as
digunakan sebagai agunan. collateral.
8. Tagihan dan Liabilitas Derivatif 8. Derivatives Receivable and Payable
Dalam melakukan usaha bisnis, Bank melakukan In the normal course of business, Bank enters
transaksi instrumen keuangan derivatif seperti transactions involving derivative financial
swap mata uang asing, transaksi spot, dan instruments such as currency swaps, spot, and
transaksi forward. forward.
a. Berdasarkan jenis dan mata uang a. By type and currency
31 Desember/December 31 , 2023
Jumlah nosional
mata uang asing Nilai wajar/Fair values
(jumlah penuh)/ Tagihan Liabilitas
Notional amount derivatif/ derivatif/
foreign currency Derivatives Derivatives
Instrumen (full amount) receivable payable Instruments
Terkait Nilai Tukar Exchange Rate Related
Spot Mata Uang Asing - Beli Spot Mata Uang Asing - Beli
USD ϭϯ͕ϬϬϬ͕ϬϬϬ Ϯϰϲ - USD
FX Forward Mata Uang Asing - Beli FX Forward Mata Uang Asing - Beli
EUR 174,922 - 9 EUR
FX SWAP Mata Uang Asing - Beli FX SWAP Mata Uang Asing - Beli
USD 37,000,000 932 14 USD
JPY 370,000,000 111 - JPY
Total 1,289 23 Total
Approval for Printing 272 paraf:
76
Page 293
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31 , 2022
Jumlah nosional
mata uang asing Nilai wajar/Fair values
(jumlah penuh)/ Tagihan Liabilitas
Notional amount derivatif/ derivatif/
foreign currency Derivatives Derivatives
Instrumen (full amount) receivable payable Instruments
Terkait Nilai Tukar Exchange Rate Related
FX Forward Mata Uang Asing - Jual Foreign Currency Fx- Forward - Sell
EUR 112,896 - 157 EUR
FX SWAP Mata Uang Asing - Jual Foreign Currency Fx- SWAP – Sell
USD 210,000,000 17,388 2,050 USD
17,388 2,207
b. Berdasarkan hubungan b. By relationship
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022, there is no
tidak ada transaksi derivatif dengan pihak derivative transaction with related party.
berelasi.
9. Surat Berharga 9. Marketable Securities
a. Berdasarkan jenis, mata uang dan hubungan a. By type, currency and relationship
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Biaya perolehan yang diamortisasi At amortized cost
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Obligasi 5,422,215 5,851,325 Bonds
Diskonto yang belum diamortisasi - (7,183) Unamortized discount
5,422,215 5,844,142
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif Fair value through other comprehensive
lainnya income
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Obligasi 15,771,414 12,919,048 Bonds
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Obligasi 2,361,756 2,228,239 Bonds
18,133,170 15,147,287
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Reksadana 5,226,836 4,859,178 Mutual funds
Obligasi 2,194,746 1,536,967 Bonds
7,421,582 6,396,145
Total 30,976,967 27,387,574 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (11,357) (5,256) Allowance for impairment losses
Net 30,965,610 27,382,318 Net
Approval for Printing 273 paraf:
77
Page 294
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Berikut adalah perubahan efek-efek dengan Movements on marketable securities classified
klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan fair value through other comprehensive income:
komprehensif lain:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Fair value through other comprehensive income
Saldo awal (420,813) (8,577) Beginning balance
Aset keuangan yang baru dibeli - (77,145) New purchased financial asset
Aset keuangan yang jatuh tempo atau dijual (8,189) - Matured or sold financial asset
Kenaikan (penurunan) dari perubahan nilai wajar 165,950 (427,445) Increase (decrease) from change in fair value
Dampak pajak tangguhan (26,643) 92,354 Deferred tax impact
Saldo akhir (289,695) (420,813) Ending balance
b. Berdasarkan penerbit b. By issuer
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Pemerintah Republik Indonesia 2,044,212 1,536,966 Government of Republic Indonesia
PT Syailendra Capital 2,440,527 2,339,051 PT Syailendra Capital
PT BNI Asset Management 1,318,838 1,264,315 PT BNI Asset Management
PT Trimegah Asset Management 795,662 706,436 PT Trimegah Asset Management
PT PNM Investment Management 226,538 246,856 PT PNM Investment Management
PT BRI Manajemen Investasi 252,628 201,734 PT BRI Manajemen Investasi
PT Manulife Asset Management Indonesia 151,706 100,787 PT Manulife Asset Management Indonesia
PT Bahana TCW Investment Management 40,949 - PT Bahana TCW Investment Management
PT Permodalan Nasional Madani 25,424 - PT Permodalan Nasional Madani
PT PLN (Persero) 41,714 - PT PLN (Persero)
PT Federal International Finance 15,765 - PT Federal International Finance
PT Indosat Tbk 13,007 - PT Indosat Tbk
PT Merdeka Copper Gold Tbk 8,111 - PT Merdeka Copper Gold Tbk
PT Pegadaian (Persero) 6,856 - PT Pegadaian (Persero)
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk 4,950 - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
PT Pupuk Indonesia (Persero) 4,904 - PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) 3,105 - PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk 9,825 - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 16,861 - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
7,421,582 6,396,145
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Pemerintah Republik Indonesia 16,828,151 13,823,492 Government of Republic Indonesia
Bank Indonesia 192,864 - Bank Indonesia
PT Perusahaan Pengelola Aset 137,990 161,605 PT Perusahaan Pengelola Aset
PT Pegadaian (Persero) 126,332 126,425 PT Pegadaian (Persero)
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 104,871 84,389 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 90,108 56,593 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Federal International Finance 76,134 60,251 PT Federal International Finance
PT BPD Kalimantan Selatan 71,130 72,027 PT BPD Kalimantan Selatan
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk 59,143 58,949 PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 56,700 155 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Tbk 53,636 53,671 PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Tbk
PT Astra Sedaya Finance 49,439 50,388 PT Astra Sedaya Finance
PT Mandiri Tunas Finance 48,509 - PT Mandiri Tunas Finance
PT Waskita Karya (Persero) Tbk 39,948 38,937 PT Waskita Karya (Persero) Tbk
PT BPD Sulselbar 38,460 39,496 PT BPD Sulselbar
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 34,052 - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT XL Axiata Tbk 29,925 35,157 PT XL Axiata Tbk
PT Trimegah Asset Management 22,552 23,433 PT Trimegah Asset Management
PT Permodalan Nasional Madani 19,844 19,898 PT Permodalan Nasional Madani
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 19,765 19,567 PT Adhi Karya (Persero) Tbk
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 19,754 - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
PT Medco Energi Internasional 9,860 20,004 PT Medco Energi Internasional
PT Indosat Tbk 2,006 48,198 PT Indosat Tbk
PT Bank Mandiri Taspen 1,997 2,263 PT Bank Mandiri Taspen
Approval for Printing 274 paraf:
78
Page 295
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
PT Ultra Jaya Milk Industry Tbk - 101,963 PT Ultra Jaya Milk Industry Tbk
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk - 89,942 PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk - 51,082 PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
PT Perkebunan Nusantara (Persero) - 50,825 PT Perkebunan Nusantara (Persero)
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk - 33,379 PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
PT Merdeka Copper Gold Tbk - 25,182 PT Merdeka Copper Gold Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - 16 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
18,133,170 15,147,287
Biaya perolehan yang diamortisasi Amortized Cost
Pemerintah Republik Indonesia 2,791,318 3,668,177 Government of Republic Indonesia
Bank Indonesia 1,484,375 1,841,101 Bank Indonesia
PT Bank Aceh Syariah 200,000 - PT Bank Aceh Syariah
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 200,000 - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan
dan Bangka Belitung (UUS) 200,000 - dan Bangka Belitung (UUS)
PT Bank Kalbar Unit Usaha Syariah 100,000 - PT Bank Kalbar Unit Usaha Syariah
PT Bank Mega Syariah 100,000 - PT Bank Mega Syariah
PT BPD Nusa Tenggara Barat Syariah 100,000 - PT BPD Nusa Tenggara Barat Syariah
PT Bank Victoria Syariah 90,000 100,000 PT Bank Victoria Syariah
PT Bahana TCW Investment Management 50,655 - PT Bahana TCW Investment Management
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 45,000 - PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Avrist Asset Management 30,000 - PT Avrist Asset Management
PT Mandiri Manajemen Investasi 20,000 - PT Mandiri Manajemen Investasi
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 3,985 124,911 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk 3,140 - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
PT Kalbe Farma Tbk 1,980 - PT Kalbe Farma Tbk
PT Perusahaan Gas Negara Tbk 1,356 - PT Perusahaan Gas Negara Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 375 - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk 13 - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
PT Indika Energy Tbk 12 - PT Indika Energy Tbk
PT Aneka Gas Industri Tbk 6 - PT Aneka Gas Industri Tbk
PT Bank Aladin Syariah Tbk - 70,000 PT Bank Aladin SyariahTbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 30,000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT PLN (Persero) - 9,953 PT PLN (Persero)
5,422,215 5,844,142
Total 30,976,967 27,387,574 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (11,357) (5,256) Allowance for impairment losses
Net 30,965,610 27,382,318 Net
Peringkat obligasi berdasarkan hasil The bond ratings based on the result of rating
pemeringkatan oleh PT Pemeringkat Efek by PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
Indonesia (Pefindo) dan Fitch Rating adalah and Fitch Rating are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk AAA AAA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk AAA AAA PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk AAA AAA PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT PLN (Persero) AAA AAA PT PLN (Persero)
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) AAA AAA PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
PT Pegadaian (Persero) AAA AAA PT Pegadaian (Persero)
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk AAA AAA PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
PT Astra Sedaya Finance AAA AAA PT Astra Sedaya Finance
PT Waskita Karya (Persero) Tbk AAA AAA PT Waskita Karya (Persero) Tbk
PT XL Axiata Tbk AAA- AAA PT XL Axiata Tbk
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) AAA AAA PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
PT Federal International Finance AAA AAA PT Federal International Finance
PT Indosat Tbk AAA AAA PT Indosat Tbk
PT Bank Mandiri Taspen AAA AA+ PT Bank Mandiri Taspen
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk AA+ AA+ PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
PT Medco Energi Internasional Tbk AA- AA- PT Medco Energi Internasional Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk AA+ AA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Approval for Printing 275 paraf:
79
Page 296
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
PT Permodalan Nasional Madani AA+ AA PT Permodalan Nasional Madani
PT Ultra Jaya Milk Industry Tbk AA AA PT Ultra Jaya Milk Industry Tbk
PT Perusahaan Pengelola Aset AA AA PT Perusahaan Pengelola Aset
PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat A+ A+ PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PT Adhi Karya Persero Tbk A- A- PT Adhi Karya Persero Tbk
PT Bank Victoria Syariah A- A- PT Bank Victoria Syariah
PT Trimegah Sekuritas Indonesia A A PT Trimegah Sekuritas Indonesia
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan A A PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) AAA - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
PT Mandiri Tunas Finance AAA - PT Mandiri Tunas Finance
PT. Bank Central Asia Tbk AAA - PT. Bank Central Asia Tbk
PT. Dayamitra Telekomunikasi Tbk AAA - PT. Dayamitra Telekomunikasi Tbk
PT. Perusahaan Gas Negara Tbk AAA - PT. Perusahaan Gas Negara Tbk
PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk AA+ - PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk AAA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk A+ - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk AAA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Aceh Syariah A - PT Bank Aceh Syariah
c. Berdasarkan jatuh tempo c. By maturity
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Kurang dari 1 tahun 1,959,366 6,055,841 Less than 1 year
1 - 5 tahun 8,623,162 10,333,856 1 - 5 years
Lebih dari 5 - 10 tahun 10,003,201 6,409,790 More than 5 - 10 years
Lebih dari 10 - 15 tahun 6,101,009 3,889,130 More than 10 - 15 years
Lebih dari 15 tahun 4,290,229 698,957 More than 15 years
Total 30,976,967 27,387,574 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (11,357) (5,256) Allowance for impairment losses
Neto 30,965,610 27,382,318 Net
d. Jatuh tempo dan suku bunga d. Maturity and interest rate
Bagi Hasil
Per Tahun/
Tanggal Annual
Penerbit Jenis/ Jatuh Tempo/ Interest Rate/ Issuer
Rupiah Type Maturity Date Profit Sharing Rupiah
Rupiah Rupiah
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
OBL SMF VI II 2021(A) Obligasi/ 17 November/ 6.00% tetap/ OBL SMF VI II 2021 (A)
Bonds November 17, 2026 fixed
OBLIGASI SMF IA 2021(A) Obligasi/ 8 Juli/ 5.60% tetap/ OBLIGASI SMF IA 2021(A)
Bonds July 8, 2024 fixed
OBLIGASI SMF IV TH 2023 Obligasi/ 22 Februari/ 6.85% tetap/ OBLIGASI SMF IV TH 2023
Bonds February 22, 2028 fixed
Permodalan Nasional Madani Permodalan Nasional Madani
OBL BKLJT IV PNM TAHAP I 2021 SERI B Obligasi/ 10 Desember/ 5.50% tetap/ OBL BKLJT IV PNM TAHAP I 2021 SERI B
Bonds December 10, 2024 fixed
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
OBLIGASI GREEN BOND I MANDIRI THP I 2023 SERI A Obligasi/ 4 Juli/ 5.80% tetap/ OBLIGASI GREEN BOND I MANDIRI THP I 2023 SERI A
Bonds July 4, 2026 fixed
OBLIGASI GREEN BOND I MANDIRI THP I 2023 SERI B Obligasi/ 4 Juli/ 6.10% tetap/ OBLIGASI GREEN BOND I MANDIRI THP I 2023 SERI B
Bonds July 4, 2028 fixed
PT Bank Mandiri Taspen PT Bank Mandiri Taspen
OBL MANTAP IIA 2021 Obligasi/ 28 April/ 6.50% tetap/ OBL MANTAP IIA 2021
Bonds April 28, 2024 fixed
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
OBL GB I BRI TH I 2022 SERI B Obligasi/ 20 Juli/ 5.75% tetap/ OBL GB I BRI TH I 2022 SERI B
Bonds July 20, 2025 fixed
OBL GREEN BOND BKLJT I BRI THP II TH 2023 SERI B Obligasi/ 17 Oktober/ 6.35% tetap/ OBL GREEN BOND BKLJT I BRI THP II TH 2023 SERI B
Bonds 17-Oct-25 fixed
PT BPD Sulselbar PT BPD Sulselbar
OBL SULSEL IA 2021 Obligasi/ 29 Desember/ 6.45% tetap/ OBL SULSEL IA 2021
Bonds December 29, 2024 fixed
OBL SULSEL IB 2021 Obligasi/ 29 Desember/ 6.95% tetap/ OBL SULSEL IB 2021
Bonds December 29, 2026 fixed
Approval for Printing 276 paraf:
80
Page 297
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bagi Hasil
Per Tahun/
Tanggal Annual
Penerbit Jenis/ Jatuh Tempo/ Interest Rate/ Issuer
Rupiah Type Maturity Date Profit Sharing Rupiah
PT Perusahaan Pengelola Aset PT Perusahaan Pengelola Aset
OBL II PPA 2022 SERI B Obligasi/ 8 Juli/ 7.80% tetap/ OBL II PPA 2022 SERI B
Bonds July 8, 2027 fixed
PT Trimegah Sekuritas Indonesia PT Trimegah Sekuritas Indonesia
MTN II TRIMEGAH I 2021(A) Obligasi/ 9 Maret/ 10.50% tetap/ MTN II TRIMEGAH I 2021(A)
Bonds March 9, 2024 fixed
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
OBL BTN IIA 2022 Obligasi/ 24 Mei/ 5.50% tetap/ OBL BTN IIA 2022
Bonds May 24, 2025 fixed
OBL BTN IIB 2022 Obligasi/ 24 Mei/ 6.00% tetap/ OBL BTN IIB 2022
Bonds May 24, 2027 fixed
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
MTN BANK KALSEL TH 2022 Obligasi/ 4 Oktober/ 8.00% tetap/ MTN BANK KALSEL TH 2022
Bonds October 4, 2025 fixed
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
ADIRA III C TH 2022 Obligasi/ 22 Maret/ 6.25% tetap/ ADIRA III C TH 2022
Bonds March 22, 2027 fixed
SUKUK ADIRA III C TH 2022 Obligasi/ 22 Maret/ 6.25% tetap/ SUKUK ADIRA III C TH 2022
Bonds March 22, 2027 fixed
PT Astra Sedaya Finance PT Astra Sedaya Finance
ASF TAHAP IV B TH 2022 Obligasi/ 22 Maret/ 5.70% tetap/ ASF TAHAP IV B TH 2022
Bonds March 22, 2025 fixed
PT Pegadaian PT Pegadaian
SUKUK PEGADAIAN IB 2022 Obligasi/ 26 April/ 5.35% tetap/ SUKUK PEGADAIAN IIB 2022
Bonds April 26, 2025 fixed
OBL PEGADAIAN IB 2022 Obligasi/ 26 April/ 5.35% tetap/ OBL PEGADAIAN IB 2022
Bonds April 26, 2025 fixed
SUKUK PEGADAIAN IIB 2022 Obligasi/ 16 Agustus/ 5.75% tetap/ SUKUK PEGADAIAN IIB 2022
Bonds August 16, 2025 fixed
PT Waskita Karya (Persero) Tbk PT Waskita Karya (Persero) Tbk
OBL IV WASKITA A TH 2022 Obligasi/ 12 Mei/ 6.65% tetap/ OBL IV WASKITA A TH 2022
Bonds May 12, 2027 fixed
PT Adhi Karya Persero, Tbk PT Adhi Karya Persero, Tbk
OBL III ADHI KARYA IIIA 2022 Obligasi/ 24 Mei/ 8.25% tetap/ OBL III ADHI KARYA IIIA 2022
Bonds May 24, 2025 fixed
PT. Medco Energi Internasional Tbk PT. Medco Energi Internasional Tbk
OBL MEDCO III 2022 SERI A Obligasi/ 26 Juli/ 7.00% tetap/ OBL MEDCO III 2022 SERI A
Bonds July 26, 2025 fixed
PT XL Axiata Tbk PT XL Axiata Tbk
SUKUK III XL AXIATA SERI A Obligasi/ 1 September/ 6.75% tetap/ SUKUK III XL AXIATA SERI A
Bonds September 1, 2025 fixed
PT. Indosat Tbk PT. Indosat Tbk
OBL BKLJT IV INDOSAT THP I TH 2022 SERI B Obligasi/ 26 Oktober/ 7.70% tetap/ OBL BKLJT IV INDOSAT THP I TH 2022 SERI B
Bonds October 26, 2027 fixed
PT Federal International Finance PT Federal International Finance
OBL BKLJT V FIF THP IV TH 2022 SERI B Obligasi/ 28 Oktober/ 6.80% tetap/ OBL BKLJT V FIF THP IV TH 2022 SERI B
Bonds October 28, 2025 fixed
OBL BKLJT V FIF THP VB THN 2023 Obligasi/ 24 Februari/ 6.80% tetap/ OBL BKLJT V FIF THP IV TH 2022 SERI B
Bonds February 24, 2026 fixed
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
MTN I BPUI TH 2022 Obligasi/ 2 November/ 9.00% tetap/ MTN I BPUI TH 2022
Bonds November 2, 2027 fixed
PT Sarana Multi Infrastruktur PT Sarana Multi Infrastruktur
SUKUK BKLJT II SMI THP IB TH 2022 Obligasi/ 5 Agustus/ 5.75% tetap/ SUKUK BKLJT II SMI THP IB TH 2022
Bonds August 5, 2025 fixed
PT Mandiri Tunas Finance PT Mandiri Tunas Finance
OBL VI MTF II A 2023 Obligasi/ 27 September/ 6.50% tetap/ OBL VI MTF II A 2023
Bonds September 27, 2026 fixed
Pemerintah Government
INDOIS 26 Obligasi/ 09 Juni/ 1.50% tetap/ INDOIS 26
Bonds June 9, 2026 fixed
INDOIS 25 Obligasi/ 28 Mei/ 4.33% tetap/ INDOIS 25
Bonds May 28, 2025 fixed
INDOIS 25 Obligasi/ 23 Juni/ 2.30% tetap/ INDOIS 25
Bonds June 23, 205 fixed
INDOIS 27 Obligasi/ 6 Juni/ 4.40% tetap/ INDOIS 27
Bonds June 6, 2027 fixed
INDOIS 30 Obligasi/ 23 Juni/ 2.80% tetap/ INDOIS 30
Bonds June 23, 2030 fixed
INDOIS 33 Obligasi/ 15 November/ 5.60% tetap/ INDOIS 33
Bonds November 15, 2033 fixed
Approval for Printing 277 paraf:
81
Page 298
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bagi Hasil
Per Tahun/
Tanggal Annual
Penerbit Jenis/ Jatuh Tempo/ Interest Rate/ Issuer
Rupiah Type Maturity Date Profit Sharing Rupiah
PBS017 Obligasi/ 15 Oktober/ 6.13% tetap/ PBS017
Bonds October 15, 2025 fixed
PBS021 Obligasi/ 15 November/ 8.50% tetap/ PBS021
Bonds November 15, 2026 fixed
PBS031 Obligasi/ 15 Juli/ 4.00% tetap/ PBS031
Bonds July 15, 2024 fixed
PBS032 Obligasi/ 15 Juli/ 4.88% tetap/ PBS032
Bonds July 15, 2026 fixed
PBS036 Obligasi/ 15 Agustus/ 5.38% tetap/ PBS036
Bonds August 15, 2025 fixed
SUN FR 47 Obligasi/ 15 Februari/ 10.00% tetap/ SUN FR 47
Bonds February 15, 2028 fixed
SUN FR 56 Obligasi/ 15 September/ 8.38% tetap/ SUN FR 56
Bonds September 15, 2026 fixed
SUN FR 58 Obligasi/ 15 Juni/ 8.25% tetap/ SUN FR 58
Bonds June 15, 2032 fixed
SUN FR 59 Obligasi/ 15 Mei/ 6.38% tetap/ SUN FR 59
Bonds May 15, 2027 fixed
SUN FR 64 Obligasi/ 15 Mei/ 6.13% tetap/ SUN FR 64
Bonds May 15, 2028 fixed
SUN FR 65 Obligasi/ 15 Mei/ 6.63% tetap/ SUN FR 65
Bonds May 15, 2033 fixed
SUN FR 68 Obligasi/ 15 Maret/ 8.38% tetap/ SUN FR 68
Bonds March 15, 2034 fixed
SUN FR 70 Obligasi/ 15 Maret/ 8.38% tetap/ SUN FR 70
Bonds March 15, 2024 fixed
SUN FR 72 Obligasi/ 15 Mei/ 8.25% tetap/ SUN FR 72
Bonds May 15, 2036 fixed
SUN FR 73 Obligasi/ 15 Mei/ 8.75% tetap/ SUN FR 73
Bonds May 15, 2031 fixed
SUN FR 77 Obligasi/ 15 Mei/ 8.13% tetap/ SUN FR 77
Bonds May 15, 2024 fixed
SUN FR 78 Obligasi/ 15 Mei/ 8.25% tetap/ SUN FR 78
Bonds May 15, 2029 fixed
SUN FR 81 Obligasi/ 15 Juni/ 6.50% tetap/ SUN FR 81
Bonds June 15, 2025 fixed
SUN FR 82 Obligasi/ 15 September/ 7.00% tetap/ SUN FR 82
Bonds September 15, 2030 fixed
SUN FR 86 Obligasi/ 15 April/ 5.50% tetap/ SUN FR 86
Bonds April 15, 2026 fixed
SUN FR 87 Obligasi/ 15 Februari/ 6.50% tetap/ SUN FR 87
Bonds February 15, 2031 fixed
SUN FR 90 Obligasi/ 15 April/ 5.13% tetap/ SUN FR 90
Bonds April 15, 2027 fixed
SUN FR 91 Obligasi/ 15 April/ 6.38% tetap/ SUN FR 91
Bonds April 15, 2032 fixed
SUN FR 95 Obligasi/ 15 Agustus/ 6.38% tetap/ SUN FR 95
Bonds Agustus 15, 2028 fixed
SUN FR 96 Obligasi/ 15 Februari/ 7.00% tetap/ SUN FR 96
Bonds February 15, 2033 fixed
SUN FR 98 Obligasi/ 15 Juni/ 7.13% tetap/ SUN FR 98
Bonds Juny 15, 2038 fixed
SUN FR 100 Obligasi/ 15 Februari/ 6.63% tetap/ SUN FR 100
Bonds 15-Feb-34 fixed
SUN FR 101 Obligasi/ 15 April/ 6.88% tetap/ SUN FR 101
Bonds 15-Apr-29 fixed
INDON 28 Obligasi/ 11 Januari/ 3.50% tetap/ INDON 28
Bonds January 11, 2028 fixed
INDON 31 Obligasi/ 12 Maret/ 1.85% tetap/ INDON 31
Bonds March 12, 2031 fixed
INDON 31 Obligasi/ 28 Juli/ 2.15% tetap/ INDON 31
Bonds July 28, 2031 fixed
INDON 32 Obligasi/ 31 Maret/ 3.55% tetap/ INDON 32
Bonds March 31, 2032 fixed
INDON 32 Obligasi/ 20 September/ 4.65% tetap/ INDON 32
Bonds September 20, 2032 fixed
SR014 Obligasi/ 10 Maret/ 5.47% tetap/ SR014
Bonds March 10, 2024 fixed
SR015 Obligasi/ 10 September/ 5.10% tetap/ SR015
Bonds September 10, 2024 fixed
Approval for Printing 278 paraf:
82
Page 299
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bagi Hasil
Per Tahun/
Tanggal Annual
Penerbit Jenis/ Jatuh Tempo/ Interest Rate/ Issuer
Rupiah Type Maturity Date Profit Sharing Rupiah
SR016 Obligasi/ 10 Maret/ 4.95% tetap/ SR016
Bonds March 10, 2025 fixed
SR017 Obligasi/ 10 September/ 5.90% tetap/ SR017
Bonds September 10, 2025 fixed
ORI019 Obligasi/ 15 Februari/ 5.57% tetap/ ORI019
Bonds February 15, 2024 fixed
ORI020 Obligasi/ 15 Oktober/ 4.95% tetap/ ORI020
Bonds October 15, 2024 fixed
ORI021 Obligasi/ 15 Februari/ 4.90% tetap/ ORI021
Bonds February 15, 2025 fixed
ORI022 Obligasi/ 15 Oktober/ 5.95% tetap/ ORI022
Bonds October 15, 2025 fixed
SR018T3 Obligasi/ 10 Maret/ 6.25% tetap/ SR018T3
Bonds March 10, 2026 fixed
SRBI 050624 Obligasi/ 5 Juni/ 6.73% tetap/ SRBI 050624
Bonds June 5, 2024 fixed
SRBI 070624 Obligasi/ 7 Juni/ 6.75% tetap/ SRBI 070624
Bonds June 7, 2024 fixed
SRBI 190624 Obligasi/ 19 Juni/ 6.75% tetap/ SRBI 190624
Bonds June 19, 2024 fixed
SRBI 180924 Obligasi/ 18 September/ 6.85% tetap/ SRBI 180924
Bonds September 18, 2024 fixed
SVBI 220124 Obligasi/ 22 Januari/ 5.70% tetap/ SVBI 220124
Bonds January 22, 2024 fixed
SVBI 210324 Obligasi/ 21 Maret/ 5.76% tetap/ SVBI 210324
Bonds March 21, 2024 fixed
SVBI 310124 Obligasi/ 31 Januari/ 5.70% tetap/ SVBI 310124
Bonds January 31, 2024 fixed
e. Berdasarkan pemerintah dan bukan pemerintah e. By government and non-government
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Pemerintah Government
Obligasi Negara 17,579,705 15,242,331 Government Bonds
Sukuk 201,552 2,000,227 Sukuk
Project Based Sukuk (PBS) 3,860,558 450,736 Project Based Sukuk (PBS)
Obligasi Retail Indonesia 21,881 172,098 Indonesia Retail Bonds
Subtotal 21,663,696 17,865,392 Subtotal
Korporasi Corporate
Reksadana 5,327,888 6,022,423 Mutual funds
Sukuk 2,656,969 1,905,824 Sukuk
Obligasi 988,232 1,292,016 Bonds
Medium Term Notes 147,318 301,919 Medium Term Notes
SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) 116,416 - SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia)
SVBI (Sekuritas Valas Bank Indonesia) 76,448 - SVBI (Sekuritas Valas Bank Indonesia)
Subtotal 9,313,271 9,522,182 Subtotal
Total 30,976,967 27,387,574 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (11,357) (5,256) Allowance for impairment losses
Net 30,965,610 27,382,318 Net
f. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun f. Average interest rates per annum
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Obligasi Bonds
Rupiah 6.10% 6.00% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 2.40% 2.20% United States Dollar
Approval for Printing 279 paraf:
83
Page 300
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
g. Perubahan nilai tercatat bruto g. Movement in the gross carrying amount
Perubahan nilai tercatat bruto adalah The movement in the gross carrying amount
sebagai berikut: are as follow:
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 27,387,574 - - - 27,387,574 Initial gross carrying amount
Aset baru 6,173,059 - - - 6,173,059 New assets originated
Aset dihentikan
pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (1,211,132) - - - (1,211,132) write off)
Transfer ke Tahap 1 - - - - - Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 - - - - - Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 - - - - - Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali (1,347,552) - - - (1,347,552) Remeasurement
Valuta asing dan Forign exchange and
perubahan lain (24,982) - - - (24,982) other movement
Nilai tercatat bruto akhir 30,976,967 - - - 30,976,967 Ending gross carrying amount
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 16,978,900 - - - 16,978,900 Initial gross carrying amount
Aset baru 15,571,230 - - - 15,571,230 New assets originated
Aset dihentikan
pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (5,305,493) - - - (5,305,493) write off)
Transfer ke Tahap 1 - - - - - Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 - - - - - Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 - - - - - Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali 114,619 - - - 114,619 Remeasurement
Valuta asing dan Forign exchange and
perubahan lain 28,318 - - - 28,318 other movement
Nilai tercatat bruto akhir 27,387,574 - - - 27,387,574 Ending gross carrying amount
h. Perubahan cadangan kerugian penurunan h. Movements in the allowance for impairment
nilai losses
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal 5,256 - - - 5,256 Beginning balance
Aset Baru 22,806 - - - 22,806 New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) (16,705) - - - (16,705) write off)
Transfer ke Tahap 1 - - - - - Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 - - - - - Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 - - - - - Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali - - - - -- Remeasurement
Penghapusbukuan - - - - - Write off
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain - - - - - other movement
Saldo akhir 11,357 - - - 11,357 Ending balance
Approval for Printing 280 paraf:
84
Page 301
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal 5,917 - - - 5,917 Initial balance
Aset Baru 4,822 - - - 4,822 New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) (1,363) (1,363) write off)
Transfer ke Tahap 1 - - - - - Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 - - - - - Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 - - - - - Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali (4,120) - - - (4,120) Remeasurement
Penghapusbukuan - - - - - Write off
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain - - - - - other movement
Saldo akhir 5,256 - - - 5,256 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the above allowance
cadangan kerugian penurunan nilai di atas for impairment losses is adequate.
telah memadai.
Informasi mengenai klasifikasi aset keuangan Information with respect to classification of
yang mengalami penurunan nilai dan tidak impaired and not impaired of financial assets
mengalami penurunan nilai diungkapkan pada are disclosed in Note 46.
Catatan 46.
i. Berdasarkan kolektibilitas i. By collectibility
Kolektibilitas surat berharga pada tanggal The collectibility of securities as of
31 Desember 2023 dan 2022 adalah lancar. December 31, 2023 and 2022 is current.
Bank dan entitas anak mengakui kerugian atas The Bank and its subsidiaries recognized loss
penjualan surat berharga sebesar Rp23.164 on sale of marketable securities Rp23,164 and
dan Rp92.808 untuk tahun yang berakhir pada Rp92,808 for the year ended December 31,
31 Desember 2023 dan 2022 yang disajikan 2023 and 2022 which is presented in the other
dalam akun "Kerugian dari penjualan surat operating expense as "Loss on sale marketable
berharga yang diperdagangkan - neto" di securities measured at fair value through profit
beban operasional lainnya (Catatan 37). or loss - net" (Note 37).
Nilai pasar surat berharga yang diklasifikasikan As of December 31, 2023 and 2022, the market
sebagai nilai wajar melalui laba rugi (FVPL) values of securities classified as fair value
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, through profit or loss (FVPL) ranging from
masing-masing berkisar antara 97,97% sampai 97.97% to 105.42% dan 93.04% to 100.82%,
dengan 105,42% dan 93,04% sampai dengan respectively.
100,82%.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022 no
tidak ada surat berharga yang digunakan marketable securities that are used as collateral.
sebagai agunan.
10. Tagihan atas Efek-Efek yang Dibeli dengan 10. Receivable from Marketable Securities
Janji Dijual Kembali Purchased Under Agreements to Resell
Pada posisi 31 Desember 2023 Bank tidak As of December 31, 2023, the Bank does not have
memiliki portfolio efek-efek yang dibeli dengan janji a portfolio of securities purchased with resell
dijual kembali. agreement.
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Marketable securities purchased under
pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai agreements to resell as of December 31, 2022 are
berikut: as follows:
Approval for Printing 281 paraf:
85
Page 302
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31 , 2022
Beban Bunga
Tanggal Harga yang Belum
Jenis Surat Nilai Tanggal Pembelian Pembelian Diamortisasi/ Nilai
Berharga/ Nominal/ Dimulai/ Kembali/ Kembali/ Unamortized Tercatat/
Counterpart Type of Nominal Commencement Repurchase Repurchase Interest Carrying
Securities Amount Date Date Price Expense Value
Bank Indonesia
VR0062 6,900 29 Des/ 5 Jan/ 6,571 4 6,567
Dec 29, 2022 Jan 5, 2023
VR0035 743,100 29 Des/ 5 Jan/ 711,421 434 710,987
Dec 29, 2022 Jan 5, 2023
VR0035 750,000 29 Des/ 5 Jan/ 718,028 438 717,590
Dec 29, 2022 Jan 5, 2023
VR0035 750,000 30 Des/ 6 Jan/ 718,171 548 717,623
Dec 30, 2022 Jan 6, 2022
VR0035 250,000 30 Des/ 6 Jan/ 239,391 183 239,208
Dec 30, 2022 Jan 6, 2022
VR0045 750,000 29 Des/ 12 Jan/ 694,753 1,222 693,531
Dec 29, 2022 Jan 12, 2023
VR0045 250,000 29 Des/ 12 Jan/ 231,584 407 231,177
Dec 29, 2022 Jan 12, 2023
VR0036 750,000 30 Des/ 13 Jan/ 719,014 1,380 717,634
Dec 30, 2022 Jan 13, 2023
VR0036 750,000 30 Des/ 13 Jan/ 719,014 1,380 717,634
Dec 30, 2022 Jan 13, 2023
VR0036 500,000 30 Des/ 13 Jan/ 479,343 920 478,423
Dec 30, 2022 Jan 13, 2023
VR0067 250,000 30 Des/ 29 Des/ 254,606 16,065 238,541
Dec 30, 2022 Dec 29, 2023
Total 5,750,000 5,491,896 22,981 5,468,915
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Marketable securities purchased under
diklasifikasikan lancar pada tanggal agreements to resell as of December 31, 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022. 2022, are classified as current.
11. Wesel Ekspor dan Tagihan Lainnya 11. Bills and Other Receivables
a. Berdasarkan jenis, mata uang dan hubungan a. By type, currency, and relationship
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Open Account Financing 122,060 199,873 Open Account Financing
Wesel Ekspor 140,529 172,935 Bills
Trade Financing - 25,886 Trade Financing
Surat Keterangan Berdokumen Dalam Negeri 2,737 8,709 Domestic Document Letter of Credit
Forfaiting - 5,982 Forfaiting
Supply Chain Financing 378,006 - Supply Chain Financing
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Surat Keterangan Berdokumen dalam Negeri 38,293 5,075 Domestic Document Letter of Credit
Forfaiting 8,349 6,609 Forfaiting
Trade Financing - 418,757 Trade Financing
Total 689,974 843,826 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (351) - Allowance for impairment losses
Net 689,623 843,826 Net
Approval for Printing 282 paraf:
86
Page 303
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
b. Berdasarkan kolektibilitas b. By collectibility
Seluruh wesel ekspor dan tagihan lainnya All bills and other receivables as of December
diklasifikasikan lancar pada tanggal 31 31, 2023 and 2022, are classified as current.
Desember 2023 dan 2022.
Bank melakukan penilaian wesel ekspor dan Bank assessed bills and other receivables with
tagihan lainnya secara kolektif dengan respect collectively for impairment using
menggunakan bukti objektif atas penurunan objective evidence of impairment.
nilai.
Management believes that the above allowance
Manajemen berpendapat bahwa jumlah for impairment losses is adequate.
cadangan kerugian penurunan nilai yang
dibentuk telah memadai.
c. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun c. Average interest rates per annum
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rupiah 4.00% 5.50% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 1.50% 1.50% United States Dollars
Informasi mengenai jatuh tempo wesel ekspor Information with respect to maturities of bills and
dan tagihan lainnya diungkapkan pada Catatan other receivables is disclosed in Note 48.
48.
12. Kredit yang Diberikan 12. Loans
a. Berdasarkan hubungan, jenis, dan mata uang a. By relationship, type, and currency
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2023 December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currencies Rupiah/ currencies Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Pihak berelasi (Catatan 43) Related parties (Note 43)
Rupiah Rupiah
Modal kerja 528,103 345,644 Working capital
Karyawan 115,539 101,293 Employees
Investasi 61,479 15,261 Investment
Konsumsi 4,822 3,444 Consumer
Program pemerintah 305 508 Government programs
710,248 466,150
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Konsumsi 77,662,217 72,456,149 Consumer
Modal kerja 27,046,559 24,437,785 Working capital
Sindikasi 2,463,320 3,617,948 Syndicated
Investasi 2,023,987 1,543,727 Investment
Program pemerintah 3,153,558 2,634,668 Government programs
Karyawan 2,723,894 2,007,101 Employees
115,073,535 106,697,378
Approval for Printing 283 paraf:
87
Page 304
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2023 December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currencies Rupiah/ currencies Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Modal kerja 20,023,409 307,940 70,834,998 1,102,724 Working capital
Sindikasi 13,547,432 208,346 4,717,528 73,440 Syndicated
516,286 1,176,164
115,589,821 107,873,542
Total 116,300,069 108,339,692 Total
Cadangan kerugian Allowance
penurunan nilai (1,913,951) (1,631,811) for impairment losses
Neto 114,386,118 106,707,881 Net
b. Berdasarkan kolektibilitas b. By collectibility
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2023 December 31, 2022
Pokok/ Cadangan/ Pokok/ Cadangan/
Principal Allowance Principal Allowance
Individual Individual
Dalam perhatian khusus 1,325,209 99,876 -- -- Special mention
Kurang lancar 259,923 96,243 12,950 3,468 Substandard
Diragukan 42,251 24,799 12,379 10,089 Doubtful
Macet 377,653 262,510 355,431 333,652 Loss
Kolektif Collective
Lancar 110,736,522 502,850 104,904,715 424,957 Current
Dalam perhatian khusus 2,521,763 447,362 2,083,481 396,916 Special mention
Kurang lancar 55,342 14,860 132,110 26,603 Substandard
Diragukan 134,266 38,848 85,618 29,415 Doubtful
Macet 847,140 426,603 753,008 406,711 Loss
Total 116,300,069 1,913,951 108,339,692 1,631,811 Total
Approval for Printing 284 paraf:
88
Page 305
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
c. Berdasarkan sektor ekonomi c. By economic sector
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Perdagangan 9,531,189 9,141,167 Trading
Konstruksi 6,934,581 7,300,299 Construction
Pengangkutan dan pergudangan 4,710,398 345,372 Transportation and warehousing
Pertanian 1,684,033 1,440,600 Farming
Jasa-jasa dunia usaha 876,390 245,216 Business services
Jasa-jasa sosial 538,524 190,430 Social services
Listrik, gas, dan air 615,373 85,420 Electricity, gas, and water
Industri 486,276 5,828,120 Industry
Pertambangan 104,383 877,866 Mining
Lain-lain 90,818,922 82,885,202 Others
Total 116,300,069 108,339,692 Total
Cadangan kerugian Allowance
penurunan nilai (1,913,951) (1,631,811) for impairment losses
Neto 114,386,118 106,707,881 Net
Rincian kredit yang diberikan kepada sektor The details of loans granted to “Others” are as
ekonomi “Lain-lain” adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Guna Bhakti 27,646,404 27,081,257 Guna Bhakti
Pra Purna Bhakti 6,752,973 7,472,033 Pra Purna Bhakti
Purna Bhakti 9,710,314 8,779,618 Purna Bhakti
Lain-lain 46,709,231 39,552,294 Others
Total 90,818,922 82,885,202 Total
Kredit Guna Bhakti merupakan Guna Bhakti loan is a loan facility granted to
pembiayaan yang diberikan oleh Bank debtors with regular, whose salaries have
untuk debitur berpenghasilan tetap yang been channeled through the Bank and/or
gajinya telah disalurkan melalui Bank where the debtor’s employees have had a
dan/atau tempat debitur bekerja telah cooperation agreement with the Bank based
memiliki perjanjian Kerja Sama dengan on which the sources of repayments will be
Bank dimana sumber pengembaliannya derived from the debtor’s salaries used for
berasal dari gaji debitur yang digunakan consumptive purposes.
untuk keperluan konsumtif.
Kredit Pra Purna Bhakti merupakan Pra Purna Bhakti loan is a multipurpose
pembiayaan multiguna yang diberikan oleh financing provided by Bank for debtors with
Bank untuk debitur dengan status sebagai the status of a fixed income active
pegawai aktif berpenghasilan tetap yang employee who will retire until the debtor is
akan memasuki masa pensiun sampai retired, whose salary is paid when active
dengan debitur menjalani masa pensiun, employees has been channeled through
yang gajinya pada saat pegawai aktif Bank or not via Bank. The source of the
dibayarkan melalui Bank atau belum return on credit can be derived from the
melalui Bank. Sumber pengembalian debtor's salary / Old Age Savings benefits /
kredit tersebut dapat berasal dari gaji other retirement benefits when active
debitur/manfaat Tabungan Hari employees and pension benefits has been
Tua/manfaat pensiun lainnya pada saat channeled through Bank when the debtor is
pegawai aktif dan manfaat pensiun yang retired.
disalurkan melalui Bank pada saat debitur
pensiun.
Approval for Printing 285 paraf:
89
Page 306
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Kredit Purna Bhakti merupakan The Purna Bhakti loan is financing provided
pembiayaan yang diberikan oleh Bank by the Bank to a debtor who has retired or
untuk debitur dengan status pensiunan his widow/her widower pension salary has
sendiri atau pensiunan janda/duda yang been channeled based on which the
gaji pensiunnya telah disalurkan melalui sources of repayments will be derived from
Bank di mana sumber pengembaliannya the debtor’s salaries used for consumptive
berasal dari gaji pensiun debitur yang purposes.
digunakan untuk keperluan konsumtif.
Pembayaran kredit tersebut di atas Loan repayments are mostly collected
sebagian besar dilakukan melalui through monthly salary deducted by the
pemotongan gaji bulanan oleh Bank. Bank.
d. Berdasarkan periode sisa jatuh tempo d. By remaining period to maturity
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2023 December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currency Rupiah/ currency Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount ) Rupiah full amount ) Rupiah
Rupiah Rupiah
≤ 1 tahun 20,524,143 18,782,580 ≤ 1 year
> 1 - 5 tahun 30,146,139 28,846,395 > 1 - 5 years
> 5 - 10 tahun 29,819,420 27,584,297 > 5 - 10 years
> 10 tahun 35,294,081 31,950,256 > 10 years
115,783,783 107,163,528
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
≤ 1 tahun -- -- 70,834,998 1,102,724 ≤ 1 year
> 1 - 5 tahun 20,023,409 307,940 -- -- > 1 - 5 years
>5 - 10 Tahun 13,547,432 208,346 4,717,528 73,440 >5 - 10 Tahun
516,286 1,176,164
Total 116,300,069 108,339,692 Total
Cadangan kerugian Allowance
penurunan nilai (1,913,951) (1,631,811) for impairment losses
Neto 114,386,118 106,707,881 Net
e. Berdasarkan jangka waktu perjanjian kredit e. By term of credit agreements
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2023 December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currency Rupiah/ currency Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount ) Rupiah full amount ) Rupiah
Rupiah Rupiah
≤ 1 tahun 14,792,982 14,122,677 ≤ 1 year
> 1 - 5 tahun 27,278,657 25,383,622 > 1 - 5 years
> 5 - 10 tahun 28,548,417 27,111,488 > 5 - 10 years
> 10 tahun 45,163,727 40,545,741 > 10 years
115,783,783 107,163,528
Approval for Printing 286 paraf:
90
Page 307
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2023 December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currency Rupiah/ currency Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount ) Rupiah full amount ) Rupiah
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
> 1 - 5 tahun 20,023,409 307,940 70,834,998 1,102,724 > 1 - 5 years
> 5 - 10 tahun 13,547,432 208,346 4,717,528 73,440 > 5 - 10 years
516,286 1,176,164
Total 116,300,069 108,339,692 Total
Cadangan kerugian Allowance
penurunan nilai (1,913,951) (1,631,811) for impairment losses
Neto 114,386,118 106,707,881 Net
f. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun f. Average interest rates per annum
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rupiah 12.11% 12.15% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 6.84% 2.27% United States Dollar
g. Kredit non-performing berdasarkan sektor g. Non-performing loans by economic sector
ekonomi
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2023 December 31, 2022
Kredit non- Cadangan kerugian Kredit non- Cadangan kerugian
performing/ penurunan nilai/ performing/ penurunan nilai/
Non - Allowance Non - Allowance
performing for impairment performing for impairment
loans losses loans losses
Rupiah Rupiah
Konstruksi 654,872 371,884 397,318 291,119 Construction
Perdagangan 24,621 19,057 282,248 174,120 Trading
Industri 41,965 23,985 28,499 18,226 Industry
Pertanian 33,669 12,581 20,134 13,881 Farming
Jasa dunia usaha 417,500 277,449 20,526 17,547 Business services
Pertambangan 3,413 3,156 2,427 2,416 Mining
Jasa-jasa sosial 657 294 3,383 3,192 Social services
Pengangkutan dan Transportation and
pergudangan 80 73 468 224 warehousing
Lain-lain 539,798 155,384 596,493 289,213 Others
Total 1,716,575 863,863 1,351,496 809,938 Total
Approval for Printing 287 paraf:
91
Page 308
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Rasio non-performing loans - kotor adalah Non-performing loans - gross ratios are 1.48%
1,48% dan 1,25% masing-masing pada tanggal and 1.25% as of December 31, 2023 and 2022,
31 Desember 2023 dan 2022. respectively.
Rasio non-performing loans - bersih adalah Non-performing loans - net ratios are 0.67% and
0,67% dan 0,73% masing-masing pada tanggal 0.73% as of December 31, 2023 and 2022,
31 Desember 2023 dan 2022. respectively.
Rasio non-performing loans - kotor (entitas Non-performing loans - gross ratios (parent
induk) adalah 1,35% dan 1,16% masing- only) are 1.35% and 1.16% as of December 31,
masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2023 and 2022, respectively.
2022.
Rasio non-performing loans - bersih (entitas Non-performing loans - net ratios (parent only)
induk) adalah 0,75% dan 0,47% masing- are 0.75% and 0.47% as of December 31, 2023
masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan and 2022, respectively.
2022.
h. Kredit yang direstrukturisasi h. Restructured loans
Kredit yang direstrukturisasi pada tanggal Restructured loans as of December 31, 2023
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing and 2022 amounted to Rp6,383,421 and
adalah sebesar Rp6.383.421 dan Rp5,454,172, respectively. Details of the
Rp5.454.172. Rincian kredit yang restructured loans are as follows:
direstrukturisasi adalah sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Perpanjangan jangka waktu Extension of loan period
dan penyesuaian suku bunga 483,961 459,794 and interest rate adjustment
Perpanjangan jangka waktu kredit 880,384 913,812 Extension of loan period
Perpanjangan jangka waktu kredit Extension of loan period
dan skema lain 5,019,076 4,080,566 and other schemes
Total 6,383,421 5,454,172 Total
Rincian kredit yang direstrukturisasi Restructured loans by collectibility and
berdasarkan kolektibilitas dan sektor ekonomi economic sector are as follows:
adalah sebagai berikut:
31 Desember/December 31, 2023
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Konstruksi 2,851,832 31,906 - 1,227 21,678 2,906,643 Construction
Perdagangan 616,565 36,095 48 2,574 12,745 668,027 Trading
Industri 280,661 15,786 59 2,171 11,952 310,629 Industry
Jasa-jasa dunia usaha 134,030 4,941 - 2,762 - 141,733 Business services
Pengangkutan dan Transportation and
pergudangan 92,192 - - 259 - 92,451 warehousing
Jasa-jasa sosial 43,527 275 4,997 - 836 49,635 Social services
Pertanian 40,077 5,808 - 735 98 46,718 Farming
Pertambangan 8,087 - - - - 8,087 Mining
Listrik, Gas, dan Air 3,254 3,047 - - - 6,301 Electricity, Gas and Water
Lain-lain 1,939,165 155,482 43,918 3,948 10,684 2,153,197 Others
Total 6,009,390 253,340 49,022 13,676 57,993 6,383,421 Total
Approval for Printing 288 paraf:
92
Page 309
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Konstruksi 1,107,986 40,502 88,973 - 28,437 1,265,898 Construction
Perdagangan 809,451 60,008 1,662 7,987 46,646 925,754 Trading
Industri 212,093 570,599 10 519 12,723 795,944 Industry
Jasa-jasa dunia usaha 99,377 3,106 - - 61,527 164,010 Business services
Pengangkutan dan Transportation and
pergudangan 116,961 56,263 - - 143 173,367 warehousing
Jasa-jasa sosial 112,664 - - 390 - 113,054 Social services
Pertanian 117,837 18,712 - 115 1,114 137,778 Farming
Pertambangan 40,616 - - 2,576 - 43,192 Mining
Listrik, Gas, dan Air 6,538 - - - - 6,538 Electricity, Gas and Water
Lain-lain 1,344,923 266,247 18,916 13,743 184,808 1,828,637 Others
Total 3,968,446 1,015,437 109,561 25,330 335,398 5,454,172 Total
Pembiayaan dan piutang syariah yang The restructured sharia financing and receivable
direstrukturisasi sampai dengan 31 Desember up to December 31, 2023 and 2022 is
2023 dan 2022 sebesar Rp695.992 dan Rp695,992 and Rp230,902 for Sharia financing
Rp230.902 terhadap pembiayaan dan piutang and receivables in accordance with the
Syariah sesuai dengan ketentuan OJK dan provisions of the OJK and internal Bank BJB
internal Bank BJB Syariah (entitas anak). Syariah (subsidiary).
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, the Bank
Bank dan entitas anak telah melakukan and its subsidiaries has restructured credit for
restrukturisasi kredit untuk debitur yang debtors affected by the Covid-19 pandemic in
terdampak pandemi Covid-19 sesuai dengan accordance with POJK No. 17/POJK.03/2021
POJK No. 17/POJK.03/2021 tentang regarding the changes of POJK No.
perubahan atas 48/POJK.03/2020 dan POJK 48/POJK.03/2020 and POJK No.
No. 11/POJK.03/2020 “Stimulus 11/POJK.03/2020, “National Economic Stimulus
Perekonomian Nasional sebagai kebijakan as countercyclical Policy Impact of
countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease spread 2019” dated
Coronavirus Disease 2019” September 10, 2021 and Decree of the Board of
tertanggal 10 September 2021 dan Surat Commissioners of the Financial Services
keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Authority Number 34/KDK.03/2022 concerning
Keuangan Nomor 34/KDK.03/2022 Tentang the Determination of the Accommodation and
Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Food and Drink Provision Sector, the Textile
Dan Penyediaan Makan Minum, Sektor and Textile Products and Footwear Sector, the
Tekstil Dan Produk Tekstil Serta Alas Kaki, Micro, Small and Medium Enterprises Segment,
Segmen Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah, and Bali Province as Sectors and Regions that
Serta Provinsi Bali Sebagai Sektor Dan Require Special Treatment For Bank Credit or
Daerah Yang Memerlukan Perlakuan Khusus Financing
Terhadap Kredit Atau Pembiayaan Bank.
i. Perubahan nilai tercatat bruto i. Movement in the gross carrying amount
Perubahan nilai tercatat bruto adalah sebagai The movement in the gross carrying amount are
berikut: as follow:
31 Desember/December 31 , 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 102,221,615 3,561,315 2,556,762 108,339,692 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to 12 month expected
12 bulan (Stage 1) 3,947,776 (1,370,368) (2,577,408) - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (454,461) 3,354,482 (1,456,781) 1,443,240 credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami
penurunan nilai (Stage 3) (987,324) (1,676,454) 2,663,778 - Transferred to credit impaired (Stage 3)
Penyisihan (pembalikan) cadangan kerugian Provision (reversal) of allowance
penurunan nilai selama tahun berjalan 3,552,438 1,272,158 2,276,288 7,100,884 impairment losses during the year
Penghapusbukuan - - (534,057) (534,057) Written-off
Lain-lain (24,178) (25,512) - (49,690) Others
Saldo akhir 108,255,866 5,115,621 2,928,582 116,300,069 Ending balance
Approval for Printing 289 paraf:
93
Page 310
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Nilai lain-lain pada perubahan nilai tercatat Another value in the change in gross carrying
bruto merupakan nilai kredit yang diberikan value is the credit value given for the disposal of
atas pelepasan PT BPR Karya Utama Jabar PT BPR Karya Utama Jabar as a subsidiary.
sebagai entitas anak.
31 Desember/December 31 , 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 93,118,267 962,585 1,732,194 95,813,046 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to 12 month expected
12 bulan (Stage 1) 119,930 (129,362) (4,334) (13,766) credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (1,476,240) 1,484,055 (7,815) - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami
penurunan nilai (Stage 3) (1,584,973) (186,412) 1,771,385 - Transferred to credit impaired (Stage 3)
Penyisihan (pembalikan) cadangan kerugian Provision (reversal) of allowance
penurunan nilai selama tahun berjalan 11,880,489 1,430,449 (547,949) 12,762,989 impairment losses during the year
Penghapusbukuan - - (386,719) (386,719) Written-off
Lain-lain 164,142 - - 164,142 Others
Saldo akhir 102,221,615 3,561,315 2,556,762 108,339,692 Ending balance
j. Perubahan cadangan kerugian penurunan j. Movements in the allowance for impairment
nilai losses
31 Desember/December 31 , 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 246,186 499,257 886,368 1,631,811 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to 12 month expected
12 bulan (Stage 1) 8,417 (6,619) (1,798) - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (7,784) 7,784 - - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami
penurunan nilai (Stage 3) (3,133) (47,002) 50,135 - Transferred to credit impaired (Stage 3)
Penyisihan (pembalikan) cadangan kerugian Provision (reversal) of allowance
penurunan nilai selama tahun berjalan 290,330 78,071 324,551 692,952 impairment losses during the year
Penghapusbukuan - - (399,499) (399,499) Written-off
Lain-lain (11,313) - - (11,313)
Saldo akhir 522,703 531,491 859,757 1,913,951 Ending balance
31 Desember/December 31 , 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Saldo awal 383,131 92,580 1,333,661 1,809,372 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to 12 month expected
12 bulan (Stage 1) (70,573) (12,746) (4,718) (88,037) credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit ekspektasian Transferred to lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (27,285) 104,365 (77,080) - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami
penurunan nilai (Stage 3) (37,505) (20,398) 60,854 2,951 Transferred to credit impaired (Stage 3)
Penyisihan (pembalikan) cadangan kerugian Provision (reversal) of allowance
penurunan nilai selama tahun berjalan (17,996) 335,456 (39,630) 277,830 impairment losses during the year
Penghapusbukuan - - (386,719) (386,719) Written-off
Lain-lain 16,414 - - 16,414 Others
Saldo akhir 246,186 499,257 886,368 1,631,811 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the allowance for
cadangan kerugian penurunan nilai yang impairment losses is adequate to cover possible
dibentuk cukup untuk menutup kerugian yang losses arising from uncollectible loans.
mungkin timbul akibat tidak tertagihnya kredit
yang diberikan.
Approval for Printing 290 paraf:
94
Page 311
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
k. Informasi pokok lainnya sehubungan dengan k. Other significant information relating to loans
kredit yang diberikan
1) Kredit yang diberikan dijamin dengan 1) Loans are secured by deposits, collateral
deposito, agunan yang diikat dengan hak bound by hypothecation or a power of
tanggungan atau surat kuasa untuk menjual attorney to sell and other collateral
dan jaminan lain yang umumnya diterima commonly accepted by banks.
oleh perbankan.
2) Kredit konsumsi terdiri dari kredit pemilikan 2) Consumer credit consists of housing,
rumah, kredit kendaraan bermotor, dan vehicles, and other personal loans.
kredit perorangan lainnya.
3) Kredit Program Pemerintah terdiri atas 3) Government Program Loans consist of
Kredit Usaha Tani, Kredit Koperasi Primer Agricultural Business Loans, Primary and
dan Anggotanya, dan Kredit Pengusaha Member Cooperative Loans, and Small
Kecil dan Mikro. and Micro Business Loans.
4) Kredit Karyawan atau Kredit Abdi Bhakti 4) Loans Employee or Loan Abdi Bhakti
(KAB) adalah kredit yang diberikan kepada (KAB) is credit given to employees for
pegawai untuk tujuan multiguna dengan multipurpose purposes with an average
rata-rata tingkat bunga sebesar 6,5% dan interest rate of 6.5% and a maximum
jangka waktu maksimal 20 tahun. Pinjaman period of 20 years. The loan and interest
dan bunganya dilunasi melalui pemotongan are repaid through salary deductions
gaji setiap bulan. every month.
5) Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, 5) As of December 31, 2023 and 2022, the
Bank dan entitas anak memenuhi Bank and its subsidiaries complied with
ketentuan Bank Indonesia tentang Batas the Legal Lending Limit (LLL)
Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). requirements of Bank Indonesia.
6) Rasio kredit UMKM terhadap kredit yang 6) The ratio of UMKM credit to total loans
diberikan adalah 10,56% dan 10,95% are 10.56% and 10.95% as of December
masing-masing pada tanggal 31 Desember 31, 2023 and 2022, respectively.
2023 dan 2022.
7) Keikutsertaan Bank dan entitas anak dalam 9) 7) The Bank and its subsidiaries’
pinjaman sindikasi dengan bank lain adalah participation in syndicated loans with
sebesar Rp2.463.320 dan Rp3.691.388 other banks amounted to Rp2,463,320
masing-masing pada tanggal 31 Desember and Rp3,691,388 as of December 31,
2023 dan 2022. Partisipasi Bank dan 2023 and 2022, respectively. The Bank
entitas anak dalam pinjaman sindikasi and its subsidiaries’ participation in
tersebut berkisar antara 2,22% – 32,00% syndicated loans ranged between 2.22%
dan 2,22% – 32,00% pada tanggal 31 – 32.00% and 2.22% - 32.00% as of
Desember 2023 dan 2022 (tidak diaudit). December 31, 2023 and 2022,
8) Kredit yang telah dihapusbukukan oleh respectively (unaudited).
Bank dan entitas anak dicatat sebagai 8) The loans written off by the Bank and its
bagian dari rekening administratif. subsidiaries are recorded as part of
administrative accounts.
9) Giro yang diblokir dan dijadikan jaminan 9) Current accounts blocked and pledged
atas kredit yang diberikan, pembiayaan dan as loan, sharia financing and receivables
piutang syariah pada tanggal 31 Desember collateral as of December 31, 2023 and
2023 dan 2022 masing-masing sebesar 2022 amounted to Rp1,466,333 and
dan Rp1.466.333 dan Rp1.663.090 Rp1,663,090, respectively (Note 20d).
(Catatan 20d).
10) Deposito yang diblokir dan dijadikan 10) Time deposits blocked and pledged as
jaminan atas kredit yang diberikan, loan, sharia financing and receivables
pembiayaan dan piutang syariah pada collateral as of December 31, 2023 and
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 2022 amounted to Rp677,349 and
masing-masing sebesar Rp677.349 dan Rp528,916, respectively (Note 20e).
Rp528.916 (Catatan 20e).
11) Deposito dari bank lain yang diblokir dan 11) Time deposits from other banks blocked
dijadikan jaminan atas kredit yang diberikan and pledged as loan and and receivable
pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing- collateral as of December 31, 2023 and
masing sebesar Rp346.587 dan 504.652 2022 amounted to Rp346,587 dan
(Catatan 21d). Rp504,652, respectively (Note 21d).
Approval for Printing 291 paraf:
95
Page 312
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12) Pada 31 Desember 2023, Bank telah 12) As of December 31, 2023, the Bank has
melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan entered into Cooperation Agreements
PT Asuransi Bangun Askrida, PT Jamkrida with PT Asuransi Bangun Askrida, PT
Jabar, PT Asuransi Central Asia, PT Jamkrida Jabar, PT Asuransi Central
Asuransi Tugu Pratama Indonesia, Tbk., PT Asia, PT Asuransi Tugu Pratama
Asuransi Jasaraharja Putera, dan PT Indonesia, Tbk., PT Asuransi Jasaraharja
Jamkrindo Syariah untuk Asuransi Kredit Putera, and PT Jamkrindo Syariah for
Mikro, Komersial, Lembaga Keuangan Micro Credit Insurance, Commercial,
Mikro dan Korporasi. Sementara Bank telah Microfinance Institutions And
melakukan kerja sama dengan PT Asuransi Corporations. Meanwhile the Bank has
Kredit Indonesia untuk Kredit Usaha Rakyat collaborated with PT Asuransi Kredit
(KUR), Kerja Sama dengan Lembaga Indonesia for Kredit Usaha Rakyat
Pembiayaan Ekspor Indonesia untuk (KUR), collaborated with the Indonesian
Penjaminan Kredit dan PT Jaminan Kredit Eximbank for Credit Guarantees and
Indonesia untuk Kredit Skema Subsidi Resi collaborated with PT Jaminan Kredit
Gudang. Untuk penutupan Asuransi Indonesia for Kredit Skema Subsidi Resi
Kerugian Agunan, Bank bekerja sama Gudang. For the closure of Collateral
dengan PT Asuransi Bangun Askrida, PT Loss Insurance, the Bank cooperates
Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, with PT Asuransi Bangun Askrida, PT
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia,
PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia,
PT Asuransi Dayin Mitra Tbk, dan PT Tbk., PT Asuransi Sinar Mas, PT
Asuransi Central Asia. Bank juga bekerja Asuransi Dayin Mitra Tbk. and PT
sama dengan Perusahaan Pialang Asuransi Central Asia. The Bank also
Asuransi PT Brocade Insurance Broker, PT works with Insurance Brokerage
Nusantara Insurance Broker & Consultant, Companies PT Brocade Insurance
PT Estika Jasatama, Broker, PT Nusantara Insurance Broker
PT Fresnel Perdana Mandiri serta PT & Consultant, PT Estika Jasatama, PT
Trasmi Pialang Asuransi d/h PT Grasia Fresnel Perdana Mandiri and PT Trasmi
Media Utama dalam mengelola Pialang Asuransi in managing coverage
pertanggungan pada segmen Kredit in the Consumer Credit and Retail Credit
Konsumer dan Kredit Ritel, segments, PT Brocade Insurance Broker,
PT Brocade Insurance Broker, dan PT and PT Nusantara Insurance Broker &
Nusantara Insurance Broker & Consultant, Consultant, for Main Micro Credit as well
untuk Kredit Mikro Utama serta PT as PT Nusantara Insurance Broker &
Nusantara Insurance Broker & Consultant Consultant and PT Trasmi Broker
dan PT Trasmi Pialang Asuransi d/h PT Asuransi in managing coverage in the
Grasia Media Utama dalam mengelola KPR Credit segment.
pertanggungan pada segmen Kredit KPR.
13) Bank telah menandatangani Perjanjian 13) The Bank entered into an agreement with
Kerja Sama Pembiayaan Kredit Multiguna PT Bank Pembangunan Daerah
dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (BPD
Sulawesi Utara dan Gorontalo (BPD SulutGo) to provide Kredit Multiguna
SulutGo) dengan bentuk penerusan loans in the form of channeling as
(channeling) sebagaimana tertuang dalam notarized in the Notarial Deed No. 40
Akta Notaris Herdimansyah Chaidirsyah, dated November 13, 2015 of
S.H. No. 40 tanggal 13 November 2015. Herdimansyah Chaidirsyah, S.H.
Dalam kerja sama ini, Bank memberikan Under the agreement, the Bank gives
kuasa kepada BPD SulutGo untuk authority to BPD SulutGo to provide
menyalurkan fasilitas kredit, credit facilities, to sign the credit
menandatangani perjanjian kredit dan agreement and collateral binding
pengikatan jaminan masing-masing debitur, agreement of each debtors, to execute
melaksanakan hak Bank sehubungan the Bank’s right relating to guarantees
dengan jaminan dan melakukan penagihan and to receive repayment of the credit
pembayaran fasilitas kredit oleh debitur. facility by the debtors.
Maksimum fasilitas dalam rangka kerja The maximum amount of the facility
sama ini adalah sebesar Rp500.000 amounted to Rp500,000 with the period
dengan jangka waktu kerja sama dan of the agreement and fund withdrawal for
penarikan dana maksimal 12 bulan sejak 12 months since the date the agreement
Approval for Printing 292 paraf:
96
Page 313
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
perjanjian ditandatangani. Sampai dengan was signed. Up to December 31, 2023
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, and 2022, the total realization of the loan
jumlah realisasi penyaluran kredit channeling amounted to Rp6,501 which
channeling adalah masing-masing sebesar consisted of 81 debtors and Rp9,789
Rp6.501 yang terdiri dari 81 debitur dan which consisted of 109 debtors,
Rp9.789 yang terdiri dari 109 debitur. respectively.
14) Bank telah melakukan pembelian kredit 14) The Bank purchased loans from PT Bank
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah
Tengah (BPD Sulteng) sebagaimana (BPD Sulteng) based on the agreement
tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama between the Bank and BPD Sulteng
antara Bank dan BPD Sulteng sesuai which was notarized under Notarial Deed
dengan Akta Notaris Popy Kuntari No. 4 dated February 26, 2015 of Popy
Sutresna, S.H., M.Hum., No.4 tanggal 26 Kuntari Sutresna, S.H., M.Hum., Sales
Februari 2015. Perjanjian Jual Beli Piutang Agreement No.5 dated February 26,
No. 5 tanggal 26 Februari 2015 dan 2015 and Cessie Agreement No. 6 dated
Perjanjian Pengalihan Piutang No. 6 February 26, 2015.
tanggal 26 Februari 2015.
Jumlah komitmen pembelian kredit ini The total commitment of the loans
adalah sebesar Rp250.000. Pada tanggal purchased amounted to Rp250,000. As
31 Desember 2023 dan 2022, jumlah of December 31, 2023 and 2022, the
realisasi pembelian kredit adalah masing- total realization of the loans purchased
masing sebesar Rp1.457 yang terdiri dari amounted to Rp1,457 which consisted of
32 debitur dan Rp2.515 yang terdiri dari 49 32 debtors and Rp2,515 which consisted
debitur. of 49 debtors, respectively.
Transaksi pembelian kredit tersebut The loans purchase transaction is a non
merupakan transaksi without recourse. recourse transaction. All rights,
Semua hak, kepemilikan dan kepentingan ownership and interests of the loans are
atas kredit telah dialihkan kepada Bank dan transferred to the Bank and the Bank
Bank memperoleh seluruh keuntungan dan obtains all benefits and risks on the loan.
kerugian yang timbul dari kredit tersebut.
Dalam hal terjadi tunggakan dari debitur, When the debtors’ default, BPD Sulteng
BPD Sulteng secara aktif berkewajiban is obliged to conduct the collection
untuk melakukan penagihan kepada debitur procedures from the debtors on behalf of
untuk kepentingan Bank sesuai prosedur the Bank in accordance with the
yang berlaku. applicable procedures.
Kredit tersebut merupakan Kredit Multiguna These loans are Multiguna loans which
yang disalurkan oleh BPD Sulteng kepada are provided by BPD Sulteng for active
pegawai negeri sipil aktif di lingkungan government employees of province and
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi municipalities/ regencies in the province
Tengah dan Kabupaten/Kota se-Provinsi of Sulawesi Tengah with criteria of
Sulawesi Tengah, dengan kriteria antara among others:
lain:
(a) maksimum plafon kredit sebesar Rp200 (a) maximum credit limit of Rp200 per
per debitur, (b) memiliki kolektibilitas debtor, (b) collectibility 1 (one)/current,
1 (satu)/lancar, (c) jangka waktu (c) period of loan is adjusted for each
disesuaikan dengan jangka waktu kredit debtor to a maximum of 12 (twelve)
setiap debitur maksimal 12 (dua belas) years since purchase date, (d) Debtors
tahun sejak tanggal pengalihan (d) Debitur transferred are the debtor whose salary
yang dialihkan adalah debitur yang gajinya has been channeled through the BPD
telah disalurkan melalui BPD Sulteng. Sulteng.
Setelah pengalihan kredit tersebut, BPD After the purchase of loans, BPD Sulteng
Sulteng akan bertindak sebagai agen acts an agent, or the party which
pengelolaan, atau pihak yang mengelola manages the payment from debtors and
pembayaran dari debitur dan administers the debtor’s loan documents
mengadministrasikan dokumen kredit based on deed No. 7 dated February 26,
debitur sebagaimana tertuang dalam Akta 2015 of Popy Kuntari Sutresna, S.H.,
Notaris Popy Kuntari Sutresna, S.H., M.Hum., regarding receivable
M.Hum., No. 7 tanggal 26 Februari 2015 management agreement between Bank
Approval for Printing 293 paraf:
97
Page 314
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
tentang Perjanjian Pengelolaan Piutang and BPD Sulteng. For the services
antara Bank dan BPD Sulteng. Atas jasa rendered, BPD Sulteng will receive a fee
pengelolaan piutang tersebut, BPD Sulteng at 20% of every debtor interest obligation
mendapat imbalan sebesar 20% dari setiap paid by BPD Sulteng and received by the
liabilitas bunga debitur yang telah disetor Bank.
oleh BPD Sulteng dan diterima oleh Bank.
15) Bank telah melakukan pembelian Kredit 15) The Bank has purchased the Credit of
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi the Southeast Sulawesi Regional
Tenggara (BPD Sultra) sebagaimana Development Bank (BPD Sultra) as
tertuang dalam Perubahan Perjanjian Kerja stated in the Amendment to the
Sama antara Bank dan BPD Sultra sesuai Cooperation Agreement between the
dengan Akta Notaris Yenni Yunithawati Southeast Sulawesi Bank and BPD in
Rukmana, S.H., No. 98 tanggal 28 accordance with Notarial Deed Yenni
Desember 2018, Akta Notaris Ida Bagus Yunithawati Rukmana, SH, No. 98 dated
Sidi Mantra, S.H., M.Kn., No.465 tanggal 28 December 28, 2018, Ida Bagus Sidi
Juli 2017 dan Akta Notaris Popy Kuntari Mantra's Notary Deed , S.H., M.Kn.,
Sutresna, S.H., M.Hum., No. 2 tanggal 16 No.465 dated July 28, 2017 and Notary
Juni 2015. Perjanjian Jual Beli Piutang No. Deed Popy Kuntari Sutresna, S.H.,
3 tanggal 16 Juni 2015 dan Perjanjian M.Hum., No. 2 June 16, 2015.
Pengalihan Piutang No. 4 tanggal 16 Juni Receivable Sale and Purchase
2015. Jumlah komitmen pembelian piutang Agreement No. 3 dated June 16, 2015
ini adalah sebesar Rp300.000. Pada and Accounts Receivable Transfer
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Agreement No. 4 dated June 16, 2015.
jumlah realisasi pembelian piutang adalah The total commitment to purchase these
masing-masing sebesar Rp1.163 yang receivables is Rp300,000. As of
terdiri dari 40 debitur dan Rp1.879 yang December 31, 2023 and 2022, the total
terdiri dari 70 debitur. realized purchases of receivables
amounted to Rp1,163 consisting of 40
debtors and Rp1,879 consisting of 70
debtors, respectively.
Transaksi pembelian kredit tersebut The loans purchase transaction is a non-
merupakan transaksi without recourse. recourse transaction. All rights,
Semua hak, kepemilikan, dan kepentingan ownership and interests of the loans are
atas kredit telah dialihkan kepada Bank dan transferred to the Bank and the Bank
Bank memperoleh seluruh keuntungan dan obtains all benefits and risks on the loan.
kerugian yang timbul dari kredit tersebut.
Setelah pembelian kredit tersebut, BPD After the loan purchase, BPD Sultra will
Sultra akan bertindak selaku pihak yang act as the party that collects debtors,
melakukan penagihan kepada debitur, maintains and administers bills in an
memelihara dan mengadministrasikan orderly manner for the Bank's interests
tagihan secara tertib untuk kepentingan and deposits for payments received from
Bank, dan melakukan penyetoran atas debtors in the form of installments,
pembayaran yang diterima dari debitur baik interest and/or other liabilities which are
berupa angsuran, bunga dan/atau liabilitas included in the Bank's rights. in the event
lainnya yang menjadi hak Bank termasuk of an expedited payment by the debtor to
dalam hal terjadinya pembayaran the Southeast Sulawesi BPD holding
dipercepat oleh debitur ke rekening account at BJB Bank, no later than two
penampung BPD Sultra di Bank BJB, subsequent working days from receipt of
selambat-lambatnya dua hari kerja payment from the debtor. For the
berikutnya sejak diterimanya pembayaran accounts receivable management
dari debitur. Atas jasa pengelolaan piutang services, the Southeast Sulawesi BPD
tersebut, BPD Sultra mendapat imbalan receives 30% of each debtor interest
sebesar 30% dari setiap liabilitas bunga liability that has been deposited by the
debitur yang telah disetor oleh BPD Sultra Southeast Sulawesi BPD and received
dan diterima oleh Bank. by the Bank.
Approval for Printing 294 paraf:
98
Page 315
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. Pembiayaan dan Piutang Syariah 13. Sharia Financing and Receivables
Pembiayaan dengan prinsip syariah seluruhnya All sharia financing were granted in rupiah
diberikan dalam mata uang rupiah. currency.
a. Berdasarkan jenis dan kolektibilitas a. By type and collectibility
Dalam
Perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/ Total/
31 Desember 2023 Current mention Substandard Doubtful Loss Total December 31, 2023
Pihak Berelasi (Catatan 43) Related parties (Note 43
Konsumsi 10,881 - - - - 10,881 Consumption
Pihak ketiga Third parties
Konsumsi 5,222,019 225,539 5,629 4,684 89,645 5,547,516 Consumption
Modal kerja 1,569,154 64,212 - 92 175,728 1,809,186 Working capital
Investasi 1,369,806 27,075 - 317 13,333 1,410,531 Investment
Total 8,171,860 316,826 5,629 5,093 278,706 8,778,114 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (35,235) (11,468) (118) (670) (169,455) (216,946) impairment losses
Neto 8,136,625 305,358 5,511 4,423 109,251 8,561,168 Net
Dalam
Perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/ Total/
31 Desember 2022 Current mention Substandard Doubtful Loss Total December 31, 2022
Pihak Berelasi (Catatan 43) Related parties (Note 43)
Konsumsi 29,437 - - - - 29,437 Consumption
Pihak ketiga Third parties
Konsumsi 4,746,781 134,793 11,048 5,587 58,610 4,956,819 Consumption
Modal kerja 1,001,868 89,824 165 - 123,928 1,215,785 Working capital
Investasi 1,164,810 33,336 142 292 15,287 1,213,867 Investment
Total 6,942,896 257,953 11,355 5,879 197,825 7,415,908 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (24,622) (12,834) (446) (594) (121,379) (159,875) impairment losses
Neto 6,918,274 245,119 10,909 5,285 76,446 7,256,033 Net
b. Berdasarkan jenis akad b. By type of agreement
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Murabahah 5,271,424 4,571,830 Murabahah
Musyarakah 3,091,178 2,464,254 Musyarakah
Mudharabah 308,388 271,492 Mudharabah
Qardh 106,646 107,729 Qardh
Istishna 478 603 Istishna
Total 8,778,114 7,415,908 Total
Cadangan kerugian
penurunan nilai (216,946) (159,875) Allowance for impairment losses
Neto 8,561,168 7,256,033 Neto
Approval for Printing 295 paraf:
99
Page 316
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
c. Berdasarkan sektor ekonomi c. By economic sector
Dalam
Perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/ Total/
31 Desember 2023 Current mention Substandard Doubtful Loss Total December 31, 2023
Industri 319,221 - - 92 1,936 321,249 Industry
Perdagangan 384,217 8,513 - 317 7,461 400,508 Trading
Jasa-jasa sosial 629,585 2,140 - - 5,584 637,309 Social services
Listrik, gas dan air 79,857 - - - - 79,857 Electricity, gas, and water
Pertanian 17,073 18,544 - - 2,076 37,693 Farming
Jasa dunia usaha 335,868 2,001 - - 92,646 430,515 Business services
Pengangkutan dan Transportation
pergudangan 306,211 19,352 - - 28,824 354,387 and warehousing
Konstruksi 451,441 40,612 - - 50,273 542,326 Constructions
Pertambangan 106,083 124 - - 109 106,316 Mining
Lain-lain 5,542,304 225,540 5,629 4,684 89,797 5,867,954 Others
Total 8,171,860 316,826 5,629 5,093 278,706 8,778,114 Total
Cadangan kerugian Allowance
penurunan nilai (35,235) (11,468) (118) (670) (169,455) (216,946) for impairment losses
Neto 8,136,625 305,358 5,511 4,423 109,251 8,561,168 Net
Dalam
Perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/ Total/
31 Desember 2022 Current mention Substandard Doubtful Loss Total December 31, 2022
Industri 232,738 138 - - 2,940 235,816 Industry
Perdagangan 216,150 2,702 307 158 10,622 229,939 Trading
Jasa-jasa sosial 577,605 87 - - 6,066 583,758 Social services
Listrik, gas dan air 55,705 - - - - 55,705 Electricity, gas, and water
Pertanian 28,390 15 - - 2,253 30,658 Farming
Jasa dunia usaha 427,449 44,743 - - 72,053 544,245 Business services
Pengangkutan dan - Transportation
pergudangan 349,422 53,090 - - - 402,512 and warehousing
Konstruksi 214,228 22,384 - - 45,141 281,753 Constructions
Pertambangan 88,516 - - 134 140 88,790 Mining
Lain-lain 4,752,693 134,794 11,048 5,587 58,610 4,962,732 Others
Total 6,942,896 257,953 11,355 5,879 197,825 7,415,908 Total
Cadangan kerugian Allowance
penurunan nilai (24,622) (12,834) (446) (594) (121,379) (159,875) for impairment losses
Neto 6,918,274 245,119 10,909 5,285 76,446 7,256,033 Net
d. Berdasarkan periode sisa jatuh tempo d. By remaining period to maturity
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rupiah Rupiah
< 1 tahun 1,300,636 1,092,907 < 1 year
> 1 - 5 tahun 2,379,504 1,831,861 > 1 - 5 years
> 5 - 10 tahun 2,432,236 1,974,142 > 5 - 10 years
> 10 tahun 2,665,738 2,516,998 > 10 years
Total 8,778,114 7,415,908 Total
Cadangan Allowance
kerugian penurunan nilai (216,946) (159,875) for impairment losses
Neto 8,561,168 7,256,033 Net
Approval for Printing 296 paraf:
100
Page 317
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
e. Berdasarkan jangka waktu perjanjian kredit e. By term of credit agreements
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rupiah Rupiah
< 1 tahun 848,940 574,943 < 1 year
> 1 - 5 tahun 1,949,470 974,960 > 1 - 5 years
> 5 - 10 tahun 2,425,031 2,041,277 > 5 - 10 years
> 10 tahun 3,554,673 3,824,728 > 10 years
Total 8,778,114 7,415,908 Total
Cadangan Allowance
kerugian penurunan nilai (216,946) (159,875) for impairment losses
Neto 8,561,168 7,256,033 Net
f. Kisaran marjin dan setara bagi hasil per tahun f. Range of margin and equivalent revenue
adalah sebagai berikut: sharing per annum are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rupiah 5% - 58% 5% - 56% Rupiah
g. Pembiayaan syariah non-performing g. Non-performing sharia financing by economic
berdasarkan sektor ekonomi sector
31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31, 2022
Cadangan Cadangan
kerugian kerugian
Kredit non - penurunan Kredit non - penurunan
performing/ nilai/ performing/ nilai/
Non - Allowance Non - Allowance
performing for impairment performing for impairment
loans losses loans losses
Pengangkutan dan Transportation and
pergudangan 28,824 (21,525) 11,088 (5,856) warehousing
Pertambangan 108 (49) Mining
Industri 2,028 (595) 2,940 (1,553) Industry
Perdagangan 7,778 (1,595) - - Trading
Konstruksi 50,273 (30,080) 45,141 (23,841) Constructions
Jasa dunia usaha 92,798 (69,995) 72,053 (38,055) Business services
Jasa-jasa sosial 5,584 (848) 6,066 (3,204) Social services
Pertanian 2,077 (1,378) 2,253 (1,190) Farming
Listrik, gas Electricity, gas
dan air - - - and water
Lain-lain 99,958 (44,178) 75,518 (48,721) Others
Total 289,428 (170,243) 215,059 (122,420) Total
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,
\ As of December 31, 2023 and 2022, non-
rasio pembiayaan syariah non-performing - performing sharia financing ratios - gross to
kotor terhadap jumlah pembiayaan syariah total sharia financing are 3.30% and 2.90%,
masing-masing sebesar 3,30% dan 2,90%. respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, non-
rasio pembiayaan syariah non-performing - performing sharia financing ratios - net to total
neto terhadap jumlah pembiayaan syariah sharia financing are 1.69% and 1.25%,
masing-masing sebesar 1,69% dan 1,25%. respectively.
Approval for Printing 297 paraf:
101
Page 318
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
h. Perubahan cadangan kerugian penurunan h. Movements in the allowance for impairment
nilai losses
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Saldo awal 159,875 129,348 Beginning balance
Penyisihan selama tahun berjalan 140,393 67,568 Provision during the year
Pembalikan selama tahun berjalan (56,515) (89,440) Reversal during the year
Penghapusbukuan selama
tahun berjalan (45,006) (5,785) Write-offs during the year
Penerimaan kembali pembiayaan Recovery from loans
yang telah dihapus buku 18,199 58,184 written-off
Saldo akhir 216,946 159,875 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan Management believes that the allowance for
kerugian penurunan nilai yang dibentuk cukup impairment losses is adequate to cover possible
untuk menutup kerugian yang mungkin timbul losses arising from uncollectible sharia financing.
akibat tidak tertagihnya pembiayaan syariah yang
diberikan.
14. Tagihan dan Liabilitas Akseptasi 14. Acceptances Receivable and Payable
a. Tagihan akseptasi a. Acceptance receivable
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Rupiah 217,837 185,493 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 71,107 42,477 United States Dollar
Total 288,944 227,970 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (519) (2,374) impairment losses
Neto 288,425 225,596 Net
b. Liabilitas akseptasi b. Acceptance payable
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Rupiah 217,837 185,493 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 71,107 42,477 United States Dollar
Total 288,944 227,970 Total
Approval for Printing 298 paraf:
102
Page 319
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
c. Perubahan nilai tercatat bruto c. Movement in the gross carrying amount
Perubahan nilai tercatat bruto adalah sebagai The movement in the gross carrying amount are
berikut: as follow:
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 227,970 - - - 227,970 Initial gross carrying amount
Aset baru 288,944 - - - 288,944 New assets originated
Aset dihentikan
pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (227,970) - - - (227,970) write off)
Transfer ke Tahap 1 - - - - - Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 - - - - - Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 - - - - - Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali - - - - -- Remeasurement
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain - - - - -- other movement
Nilai tercatat bruto akhir 288,944 - - - 288,944 Ending gross carrying amount
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Nilai tercatat bruto awal 163,983 - - - 163,983 Initial gross carrying amount
Aset baru 227,970 - - - 227,970 New assets originated
Aset dihentikan
pengakuannya atau Assets derecognized
dilunasi (kecuali or repaid (exclude
hapus buku) (163,983) - - - (163,983) write off)
Transfer ke Tahap 1 - - - - - Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 - - - - - Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 - - - - - Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali - - - - - Remeasurement
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain - - - - - other movement
Nilai tercatat bruto akhir 227,970 - - - 227,970 Ending gross carrying amount
d. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai d. Movement in the allowance for impairment losses
31 Desember/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal 2,374 - - - 2,374 Initial balance
Aset Baru 519 - - - 519 New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) (2,374) - - - (2,374) write off)
Transfer ke Tahap 1 - - - - - Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 - - - - - Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 - - - - - Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali - - - - -- Remeasurement
Penghapusbukuan - - - - - Write off
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain - - - - - other movement
Ending balance 519 - - - 519 Ending balance
31 Desember/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/
Total
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia
Saldo awal 1,616 - - - 1,616 Initial balance
Aset Baru 2,374 - - - 2,374 New assets originated
Aset dihentikan pengakuannya Assets derecognized
atau dilunasi or repaid (exclude
(kecuali hapus buku) (1,616) - - - (1,616) write off)
Transfer ke Tahap 1 - - - - - Transfer to Stage 1
Transfer ke Tahap 2 - - - - - Transfer to Stage 2
Transfer ke Tahap 3 - - - - - Transfer to Stage 3
Pengukuran kembali - - - - - Remeasurement
Penghapusbukuan - - - - - Write off
Valuta asing dan Foreign exchange and
perubahan lain - - - - - other movement
Ending balance 2,374 - - - 2,374 Ending balance
Approval for Printing 299 paraf:
103
Page 320
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Informasi mengenai jatuh tempo tagihan dan Information with respect to maturities of
liabilitas akseptasi diungkapkan pada Catatan 48. acceptances receivable and payable is disclosed in
Note 48.
Bank melakukan penilaian tagihan akseptasi Bank assessed acceptances receivable individually
secara individual dengan menggunakan bukti for impairment using objective evidence of
objektif atas penurunan nilai. impairment.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan Management believes that the above allowance for
kerugian penurunan nilai yang dibentuk telah impairment losses is adequate.
memadai.
Seluruh tagihan akseptasi yang dimiliki tanggal All of acceptances receivable as of
31 Desember 2023 dan 2022 diklasifikasikan December 31, 2023 and 2022, are classified as
sebagai lancar. current.
15. Penyertaan Saham 15. Investments in Shares
31 Desember/ December 2023
Persentase
kepemilikan/
Percentage
Total of ownership
BPR BPR
Kabupaten Subang 7,955 21% Subang Regency
Kabupaten Cianjur 2,816 10% Cianjur Regency
Kabupaten Serang 2,400 5% Serang Regency
Kabupaten Bogor 1,590 9% Bogor Regency
Kabupaten Indramayu 1,260 7% Indramayu Regency
Kabupaten Tangerang 1,050 1% Tangerang Regency
Kabupaten Bekasi 990 4% Bekasi Regency
Kabupaten Tasikmalaya 600 2% Tasikmalaya Regency
Kabupaten Majalengka 423 3% Majalengka Regency
Kabupaten Lebak 405 3% Lebak Regency
Kabupaten Ciamis 300 4% Ciamis Regency
Kabupaten Pandeglang 150 1% Pandeglang Regency
Lainnya Others
PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu 99,969 7% PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu
PT Asuransi Bangun Askrida 70,181 9% PT Asuransi Bangun Askrida
Total 190,089 Total
Cadangan Allowance for
kerugian penurunan nilai (1,303) impairment losses
Neto 188,786 Net
Approval for Printing 300 paraf:
104
Page 321
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ December 31, 2022
Persentase
kepemilikan/
Percentage
Total of ownership
BPR BPR
Kabupaten Cianjur 2,816 12% Cianjur Regency
Kabupaten Serang 2,400 5% Serang Regency
Kabupaten Bogor 1,590 9% Bogor Regency
Kabupaten Indramayu 1,260 11% Indramayu Regency
Kabupaten Tangerang 1,050 1% Tangerang Regency
Kabupaten Bekasi 990 6% Bekasi Regency
Kabupaten Tasikmalaya 600 4% Tasikmalaya Regency
Kabupaten Majalengka 423 5% Majalengka Regency
Kabupaten Lebak 405 4% Lebak Regency
Kabupaten Ciamis 300 7% Ciamis Regency
Kabupaten Pandeglang 150 2% Pandeglang Regency
Lainnya Others
PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu 99,969 7% PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu
PT Asuransi Bangun Askrida 30,140 11% PT Asuransi Bangun Askrida
Total 142,093 Total
Cadangan Allowance for
kerugian penurunan nilai (1,303) impairment losses
Neto 140,790 Net
a. PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu a. PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu
(Bank Bengkulu) (Bank Bengkulu)
Dalam rangka implementasi strategi dalam In order to implement the strategy in The
corporate plan Bank di bidang kolaborasi dan Bank's corporate plan in the field of
anorganik, Bank berencana untuk melakukan collaboration and inorganics, The Bank plans to
pengembangan struktur Kelompok Usaha Bank develop the structure of the Bank's Business
yang telah dimiliki. Adanya ketentuan Group that it already has. The existence of
mengenai modal inti minimum pada POJK No provisions regarding minimum core capital in
12 Tahun 2020 mengenai Konsolidasi Bank POJK No. 12 of 2020 concerning Commercial
Umum menimbulkan adanya kebutuhan dari Bank Consolidation has created a need for
beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) several Regional Development Banks (BPD)
dengan modal inti dibawah 3 Triliun untuk with core capital below 3 trillion to join KUB.
bergabung ke dalam KUB. Dilatarbelakangi Against the background of these two things,
oleh dua hal tersebut, Bank selaku BPD The Bank as the largest BPD in Indonesia, took
terbesar di Indonesia, berinisiasi untuk the initiative to develop the KUB structure
mengembangkan struktur KUB melalui through capital participation in other BPDs.
penyertaan modal pada BPD lain.
b. PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu b. PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu
(Bank Bengkulu) (Bank Bengkulu)
Dalam rangka implementasi strategi dalam In order to implement the strategy in The Bank
corporate plan Bank di bidang kolaborasi dan 's corporate plan in the field of collaboration
anorganik, Bank berencana untuk melakukan and inorganics, The Bank plans to develop the
pengembangan struktur Kelompok Usaha Bank structure of the Bank's Business Group that it
yang telah dimiliki. Adanya ketentuan already has. The existence of provisions
mengenai modal inti minimum pada POJK No regarding minimum core capital in POJK No. 12
12 Tahun 2020 mengenai Konsolidasi Bank of 2020 concerning Commercial Bank
Umum menimbulkan adanya kebutuhan dari Consolidation has created a need for several
beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) Regional Development Banks (BPD) with core
dengan modal inti dibawah 3 Triliun untuk capital below 3 trillion to join KUB. Against the
bergabung ke dalam KUB. Dilatarbelakangi background of these two things, The Bank as
oleh dua hal tersebut, Bank selaku BPD the largest BPD in Indonesia, took the initiative
terbesar di Indonesia, berinisiasi untuk to develop the KUB structure through capital
mengembangkan struktur KUB melalui participation in other BPDs.
penyertaan modal pada BPD lain.
Approval for Printing 301 paraf:
105
Page 322
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
c. Penyertaan Modal Tahap I c. Participation of Phase I Capital
Realisasi Pengembangan struktur KUB The realization of the development of the KUB
dilakukan dengan melakukan penyertaan structure was carried out by investing capital in
modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu. In
Bengkulu. Sesuai dengan akta PKS accordance with the PKS deed of capital
Penyertaan Modal Dalam Rangka participation in the context of the formation of a
Pembentukan Kelompok Usaha Bank antara bank business group between The Bank and
Bank dan Bank Bengkulu no 135 tanggal 29 bank Bengkulu no. 135 dated 29 July 2022,
Juli 2022, penyertaan modal dilakukan melalui capital participation is carried out in 2 stages,
2 tahap, tahap I senilai maksimal Rp100.000 stage I with a maximum value of Rp.100,000
direalisasikan di tahun 2022 dan penyertaan realized in 2022 and stage capital participation
modal tahap II senilai maksimal Rp150.000 II with a maximum value of Rp150,000 will be
direlisasikan di tahun 2023. released in 2023.
Bank melakukan realisasi setoran modal tahap The Bank realized phase I capital deposits on
I pada tanggal 29 Juli 2022 sebesar Rp July 29 2022 amounting to Rp.100,000. The
100.000Pengefektifan setoran modal tahap I effectiveness of The Bank phase I capital
Bank pada Bank Bengkulu senilai Rp99,969 deposit at Bank Bengkulu worth Rp99,969 was
dilakukan pada tanggal 29 November 2022 carried out on November 29 2022 on the basis
atas dasar persetujuan OJK melalui surat no S- of OJK approval via letter no S-49/ KR.02/2022
49/KR.02/2022 tanggal 28 Oktober 2022 dated 28 October 2022 concerning Approval of
perihal Persetujuan Penyertaan Modal PT Capital Participation in PT Bank Pembangunan
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Daerah West Java and Banten, Tbk. to PT
Banten, Tbk. kepada PT Bank Pembangunan Bank Pembangunan Daerah Bengkulu for the
Daerah Bengkulu untuk pembelian 2.617 purchase of 2,617 new series A shares (right
lembar saham seri A baru (right issue) dengan issue) with an agreement price of Rp.38/ share
harga kesepakatan senilai Rp.38 / lembar Sei A. Due to this capital participation, The
saham Sei A. Atas penyertaan modal tersebut Bank became a minority shareholder with an
Bank menjadi pemegang saham minoritas ownership percentage of 7.15%. Changes in
dengan prersentase kepemilikan 7,15%. the composition of shareholders in the articles
Perubahan komposisi pemegang saham dalam of association received approval from the
anggaran dasar memperoleh persetujuan Ministry of Law and Human Rights AHU-
Kemenkumham AHU-AH.01.03-0318833 di AH.01.03-0318833 on the same date as the
tanggal yang sama dengan penyertaan modal. capital participation.
d. Penyertaan Modal Tahap II d. Participation of Phase II Capital
Bank kembali melakukan realisasi proses The Bank is again carrying out the process of
penyertaan modal tahap II (subsequent) senilai capital participation in phase II (subsequent)
Rp149.960, di tahun 2023 pada Bank Bengkulu worth Rp.149,960, in 2023 at Bank Bengkulu in
dalam rangka pengembangan struktur the context of developing the structure of the
Kelompok Usaha Bank (KUB). Harga Bank Business Group (KUB) . The price per
perlembar saham yang disepakati kedua belah share agreed upon by both parties is Rp.40.75 /
pihak adalah Rp.40,75/ lembar saham Seri A. Series A share. Capital participation was
Penyertaan modal dilakukan dengan membeli carried out by purchasing new shares (right
saham baru (right issue) dengan proyeksi issue) with a projection of The Bank share
kepemilikan saham Bank di Bank Bengkulu ownership in Bank Bengkulu to be 15.57%
menjadi 15.57% (pembelian dilakukan untuk (purchase was made for 8.45% of Bank
8.45% saham Bank Bengkulu). Bengkulu shares).
Saat ini Bank telah mendapatkan persetujuan Currently The Bank has received OJK approval
OJK atas penyertaan modal tahap II melalui for phase II capital participation through OJK
surat OJK no S-57/KR.02/2023 Tanggal 4 letter no S-57/KR.02/2023 dated 4 September
September 2023 dan Keputusan Dewan 2023 and OJK Board of Commissioners Decree
Komisioner OJK no KEP-24/D.03/2024 tanggal no KEP-24/D.03/2024 dated 21 February 2024
21 Februari 2024 tentang Izin Pembelian concerning Permit to Purchase 8.45% of PT
8,45% Saham PT Bank Pembangunan Daerah Bank Pembangunan Daerah Bengkulu Shares
Bengkulu Oleh PT Bank Pembangunan Daerah by PT Bank Pembangunan Daerah West Java
Jawa Barat Dan Banten, Tbk. and Banten, Tbk.
Approval for Printing 302 paraf:
106
Page 323
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pengukuran Nilai Wajar (Level 3) Fair Value Measurement (Level 3)
Pada 31 Desember 2023, Bank menghitung nilai As of December 31, 2023, the Bank has assess
wajar atas penyertaan saham pada PT Asuransi the fair value of investment in shares in PT
Bangun Askrida dengan menggunakan Asuransi Bangun Askrida using the fair value
perhitungan metode nilai wajar (Level3) method calculation (Level3) using a market
menggunakan pendekatan pasar dengan metode approach using the Guideline Publicly Traded
Guideline Publicly Traded Company Method Company Method (GPTCM), and an income
(GPTCM) dan pendekatan pendapatan dengan approach using the discounted casl flow method,
metode discounted cash flow, model arus kas free cash flow to equity.
bersih untuk ekuitas
Nilai wajar penyertaan saham pada tanggal The fair value of equity investments on
31 Desember 2023 diestimasi berdasarkan December 31, 2023 is estimated based on an
penilaian atas nilai pasar oleh KJPP Salam dan assessment of market value by KJPP Salam and
Rekan (terdaftar di OJK) dengan Surat Tanda Partners (registered with the OJK) with Capital
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor Market Supporting Professional Registration
STTD.PB-53/PM.223/2022 yang dikeluarkan oleh Certificate Number STTD.PB-53/PM.223/2022
Otoritas Jasa Keuangan. issued by the Financial Services Authority.
a. Berdasarkan kolektibilitas a. By collectibility
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Lancar 179,461 139,843 Current
Kurang lancar 7,955 1,260 Substandard
Diragukan 1,413 - Doubtful
Macet 1,260 990 Loss
Total 190,089 142,093 Total
Cadangan kerugian Allowance
penurunan nilai (1,303) (1,303) for impairment losses
Neto 188,786 140,790 Net
b. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai b. Movements in the allowance for impairment
losses
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the allowance for
cadangan kerugian penurunan nilai di atas impairment losses mentioned above is
adalah cukup untuk menutup kerugian yang sufficient to cover impairment losses on
mungkin timbul atas penyertaan saham. investments in shares.
c. Penerimaan dividen dari penyertaan saham c. Dividend income received from investments in
pada PT Asuransi Bangun Askrida, PT Bank shares in PT Asuransi Bangun Askrida, PT
Pembangunan Daerah Bengkulu, dan BPR Bank Pembangunan Daerah Bengkulu, and
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 BPR as of December 31, 2023 and 2022, is
adalah Rp685 dan Rp5.960. amounting to Rp685 and Rp5,960, respectively.
Approval for Printing 303 paraf:
107
Page 324
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
16. Aset Tetap dan Aset Hak Guna 16. Fixed Assets and Right-of-Use Assets
31 Desember/December, 31 2023
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Revaluasi/ Ending
Balance Additions Disposals Reclassifications Revaluations Balance
Biaya perolehan/Nilai revaluasi Cost/Revaluation value
Kepemilikan langsung Direct ownership
Tanah 2,469,692 - (446) - (4,844) 2,464,402 Land
Bangunan 628,598 3,808 (1,452) 4,720 - 635,674 Buildings
Perlengkapan 1,908,311 279,198 (3,186) 150,397 - 2,334,720 Office equipment
Kendaraan 65,879 210 (6,436) - - 59,653 Vehicles
5,072,480 283,216 (11,520) 155,117 (4,844) 5,494,449
Aset dalam penyelesaian 737,461 206,328 (132) (155,117) - 788,540 Construction in progress
5,809,941 489,544 (11,652) - (4,844) 6,282,989
Aset Hak Guna 873,099 83,699 (14,387) - - 942,411 Right Of Use Assets
6,683,040 573,243 (26,039) - (4,844) 7,225,400
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan (417,512) (25,318) 1,032 - - (441,798) Buildings
Perlengkapan (1,432,538) (268,498) 2,361 - - (1,698,675) Office equipment
Kendaraan (36,687) (5,621) 5,683 - - (36,625) Vehicles
(1,886,737) (299,437) 9,076 - - (2,177,098)
Aset Hak Guna (233,054) (34,142) 14,387 - - (252,809) Right-of-use assets
(2,119,791) (333,579) 23,463 - - (2,429,907)
Nilai buku neto 4,563,249
-2,119,791 4,795,493 Net book value
31 Desember/December 31, 2022
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Reklasifikasi/ Revaluasi/ Ending
Balance Additions Reclassifications Revaluations Balance
Biaya perolehan/Nilai revaluasi Cost/Revaluation value
Kepemilikan langsung Direct ownership
Tanah 2,447,183 55,531 - (33,022) 2,469,692 Land
Bangunan 625,682 - 2,916 - 628,598 Buildings
Perlengkapan 1,651,616 106,184 150,511 - 1,908,311 Office equipment
Kendaraan 64,851 1,028 - - 65,879 Vehicles
4,789,332 162,743 153,427 (33,022) 5,072,480
Aset dalam penyelesaian 624,235 315,698 (202,472) - 737,461 Construction in progress
5,413,567 478,441 (49,045) (33,022) 5,809,941
Aset Hak Guna 961,946 34,692 (123,539) - 873,099 Right Of Use Assets
6,375,513 513,133 (172,584) (33,022) 6,683,040
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan (387,688) (29,824) - - (417,512) Buildings
Perlengkapan (1,228,862) (203,676) - - (1,432,538) Office equipment
Kendaraan (30,345) (6,342) - - (36,687) Vehicles
(1,646,895) (239,842) - - (1,886,737)
Aset Hak Guna (172,260) (65,086) 4,292 - (233,054) Right-of-use assets
(1,819,155) (304,928) 4,292 - (2,119,791)
Nilai buku neto 4,556,358 4,563,249 Net book value
Manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi Management has reviewed the estimated
umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai economic life, depreciation method, and residual
residu pada setiap akhir periode pelaporan. value at the end of each reporting period.
Pada tahun 2023, termasuk didalam pengurangan In 2023, included in the disposals in fixed assets
aset tetap adalah dampak dari dekonsolidasi is the impact of the deconsolidation of the
entitas anak BPR KU sebesar nilai buku aset tetap subsidiary BPR KU, the book value of fixed
yaitu Rp2.444. assets amounting to Rp2,444.
Rincian penjualan aset tetap adalah sebagai Details of sale of fixed assets are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Hasil penjualan aset tetap 1,293 - Proceeds from sale of fixed assets
Nilai buku - - Net book value
Laba penjualan aset tetap 1,293 - Gain on sale of fixed assets
Pengurangan aset pada posisi 31 Desember 2023 The asset reduction on December 31, 2023 is the
merupakan penjualan atas kendaraan sebesar sale of vehicles of Rp1,293.
Rp1.293.
Pada tahun 2023, berkaitan dengan pelepasan In 2023, according to BPR KU which is no longer
anak perusahaan BPR KU, Bank telah melakukan a subsidiary, the Bank has written off the fixed
hapus buku atas aset BPR KU sebesar nilai asset of BPR KU amounted to Rp2,444.
bukunya yaitu Rp2.444.
Approval for Printing 304 paraf:
108
Page 325
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada tahun 2023, terdapat aset dalam proses yang In 2023, there are assets in progress that are
dibebankan pada laba rugi tahun berjalan sebesar charged to the current year profit or loss
Rp132. amounting to Rp132.
Aset Hak Guna Right of Use Assets
Aset Hak Guna 31 Desember/December 31, 2023
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
Beginning Addition Deductions Reclassification Ending
balance balance
Biaya perolehan: Cost:
Tanah dan Bangunan 860,900 83,624 (14,387) - 930,137 Land and Building
Inventaris Kantor 12,199 75 - - 12,274 Office Inventory
873,099 83,699 (14,387) - 942,411
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Tanah dan Bangunan (232,259) (30,336) 14,387 - (248,208) Land and Building
Inventaris Kantor (795) (3,806) - - (4,601) Office Inventory
(233,054) (34,142) 14,387 - (252,809)
Nilai buku-neto 640,045 689,602 Net book value
31 Desember/December 31, 2022
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
Beginning Addition Deductions Reclassification Ending
balance balance
Biaya perolehan: Cost:
Tanah dan Bangunan 826,208 34,692 - - 860,900 Land and Building
Inventaris Kantor 135,738 - - (123,539) 12,199 Office Inventory
961,946 34,692 - (123,539) 873,099
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Tanah dan Bangunan (167,173) (65,086) - - (232,259) Land and Building
Inventaris Kantor (5,087) - - 4,292 (795) Office Inventory
(172,260) (65,086) - 4,292 (233,054)
Nilai buku-neto 789,686 640,045 Net book value
Bank dan entitas anak menyewa beberapa aset Bank and its subsidiaries had rent a number of
termasuk bangunan kantor, rumah dinas, mesin assets which include building, official houses, ATM
ATM, dan lain-lain. Rata-rata masa sewa adalah 5 machine, and others. The average of lease term is
(lima) tahun. 5 (five) years.
Jumlah penyusutan yang dibebankan pada beban Total depreciation expense charged to other
operasional lain sebesar Rp332.118 dan operating expenses amounted to Rp332,118 and
Rp304.928 masing-masing pada 31 Desember Rp304,928 as of December 31, 2023 and 2022,
2023 dan 2022 (Catatan 37). respectively (Note 37).
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, jumlah As of December 31, 2023 and 2022, the carrying
tercatat liabilitas sewa adalah sebesar Rp512.507 amount of lease liabilities was Rp512,507 and
dan Rp448.901 (Catatan 28). Rp448,901 (Note 28), respectively.
Berikut ini ringkasan komponen liabilitas sewa The following summarize the component of lease
yang disajikan pada laporan laba rugi dan laporan liabilities presented in statement of profit or loss
arus kas: and astatement of cash flows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Jumlah diakui di laba rugi Amounts recognized in profir or loss
Beban bunga atas liabilitas sewa 39,194 43,663 Interest expense on lease liabilities
Beban penyusutan aset hak guna 34,142 60,794 Depreciation of right of use assets
Beban terkait liabilitas sewa dengan 240,160 251,291 Expenses relating to short-term or
nilai rendah atau jangka pendek (Catatan 37) low value lease liabilities (Note 37)
Jumlah diakui dalam laporan arus kas Amounts recognized in cashflow
Jumlah kas keluar untuk Total cash outflow
pembayaran liabilitas sewa (78,954) (41,109) for payment of leases
Persentase tingkat penyelesaian aset dalam The percentage of completion of the constructions
penyelesaian pada tanggal 31 Desember 2023 dan in progress as of December 31, 2023 and 2022 is
2022 berkisar antara 34% sampai dengan 96% approximately 34% to 96% and 92% to 98%. The
dan 92% sampai dengan 98%. Estimasi estimated completion date is in 2024.
penyelesaian yaitu pada tahun 2024.
Approval for Printing 305 paraf:
109
Page 326
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Nilai tercatat bruto dari aset tetap yang telah di The gross carrying amount of the Bank and its
depresiasi penuh oleh Bank dan entitas anak subsidiaries’ fully depreciated fixed assets that are
namun masih digunakan adalah sebesar still in use amounted to Rp1,270,548 and
Rp1.270.548 dan Rp1.079.759 masing-masing Rp1,079,759 as of December 31, 2023 and 2022,
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. respectively.
Bank telah mengasuransikan aset tetap untuk The Bank has insured its fixed assets to cover
menutupi kemungkinan kerugian terhadap risiko possible losses due to fire, theft, and natural
kebakaran, pencurian, dan bencana alam dengan disasters as of December 31, 2023 and 2022 for a
nilai pertanggungan asuransi per 31 Desember total coverage of Rp1,662,969 and Rp1,663,642,
2023 dan 2022 sebesar Rp1.662.969 dan respectively, with PT Asuransi Bangun Askrida,
Rp1.663.642 pada PT. Asuransi Bangun Askrida, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, and PT
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, dan Asuransi Cakrawala Proteksi.
PT Asuransi Cakrawala Proteksi.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the insurance coverage
pertanggungan asuransi tersebut telah memadai is sufficient to cover possible losses on these
untuk menutupi kemungkinan kerugian yang terjadi insured fixed assets.
atas aset tetap yang dipertanggungkan.
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat Management believes that there is no indication of
indikasi penurunan potensial atas nilai aset tetap potential impairment in values of fixed assets as of
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022.
Tidak terdapat aset tetap yang dijaminkan oleh There are no fixed assets pledged as collateral by
Bank dan entitas anak pada tanggal 31 Desember the Bank and its subsidiaries as of December 31,
2023 dan 2022. 2023 and 2022.
Bank menerapkan kebijakan akuntansi atas tanah The Bank changed its accounting policy of land
dengan model revaluasi. Penilaian atas tanah revaluation model. The valuations of land are
dilakukan oleh penilai independen eksternal KJPP generally performed by the external independent
Jimmy Prasetyo dan Rekan dengan Surat Tanda appraisers KJPP Jimmy Prasetyo dan Rekan with
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor Capital Market Supporting Professional
STTD.PP-153/PM.223/2020 yang dikeluarkan oleh Registration Certificate Number STTD.PP-
Otoritas Jasa Keuangan tanggal 27 Februari 2020. 153/PM.223/ 2020 issued by the Financial Services
Penilaian oleh KJPP disampaikan melalui Authority on 27 February 2020. The valuation by
laporannya tanggal 16 November 2022 dan KJPP was submitted through its report dated,
01 Desember 2023 dengan Audrey Angelina, November 16, 2022 and December 01, 2023 with
MAPPI (Cert) selaku penilai independen Audrey Angelina, MAPPI (Cert) as the independent
penandatangan laporan. apprisal who signed the report.
Penilaian dilakukan sesuai dengan ketentuan- Appraisals are performed based on Indonesian
ketentuan dari Kode Etik Penilai Indonesia dan Appraisers Ethics Code and Indonesian Appraise
Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) serta Standards (KEPI & SPI) and POJK
POJK 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan 28/POJK.04/2021 concerning Valuation and
Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Presentation of Property Valuation Reports in the
Modal, ditentukan berdasarkan transaksi pasar Capital Market market based on references from
terkini dan dilakukan dengan ketentuan-ketentuan recent market transactions and ensue within the
yang lazim dan menggunakan pendekatan clause.
penilaian.
Informasi mengenai penilaian kembali aset tetap Information on the revaluation of land performed by
untuk kelompok aset tanah yang dilakukan Bank Bank as follows:
adalah sebagai berikut:
31 Desember/December 31, 2023
Nilai Buku sebelum
Revaluasi/ Carrying Nilai Buku setelah Keuntungan/(Kerugian)
Amount Before Revaluasi/ Carrying Revaluasi/Revaluation
Revaluation Amount after Revaluation Surplus/(Deficit)
Tanah 2,469,692 2,464,848 (4,844) Land
Approval for Printing 306 paraf:
110
Page 327
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Nilai Buku sebelum
Revaluasi/ Carrying Nilai Buku setelah Keuntungan/(Kerugian)
Amount Before Revaluasi/ Carrying Revaluasi/Revaluation
Revaluation Amount after Revaluation Surplus/(Deficit)
Tanah 2,436,670 2,469,692 (33,022) Land
Penilaian kembali tanah milik Bank pada tanggal Revaluation of land owned by Bank as
31 Desember 2023 dan 2022 untuk tujuan December 31, 2023 and 2022 for accounting
akuntansi dilakukan oleh KJPP Jimmy Prasetyo purposes are generally performed by the external
dan Rekan melalui laporannya tanggal independent appraisers KJPP Jimmy Prasetyo dan
2 November 2023 dan 16 November 2022. Rekan through its report dated November 2, 2023
Masing-masing revaluasi berjumlah Rp2.464.848 and November 16, 2022. Revaluation are
dan Rp2.469.692, keuntungan/(kerugian) yang amounting to Rp 2,464,848 and Rp2,469,692, the
diperoleh sejumlah (Rp4.844) dan (Rp33.022). profit/(loss) is amounting to (Rp4,844) and
Kenaikan/(penurunan) nilai tercatat yang timbul (Rp33,022). Increase/(decrease) in the carrying
dari revaluasi dicatat sebagai “Surplus/(Defisit) amount arising from revaluation is recorded in
Revaluasi Aset Tetap”, dan disajikan dalam “Surplus/(deficit) on Revaluation of Fixed Asset”
penghasilan komprehensif lain. Penilaian atas aset and presented in other comprehensive income.
tersebut dilakukan secara berkala untuk Valuations are performed with sufficient regularity
memastikan bahwa nilai wajar aset yang to ensure that the fair value of revalued asset does
direvaluasi tidak berbeda secara material dengan not differ materialy from its carrying amount.
nilai tercatatnya.
Aset dalam penyelesaian per 31 Desember 2023 Constuction in progress as of December 31, 2023
dan 2022 adalah sebagai berikut: and 2022 as follow:
31 Desember/December 31, 2023
Estimasi
Nilai Aset Tetap Dalam Proses/ Nilai Kontrak/ % Penyelesaian/ Penyelesaian/
Jenis Aset/Asset Classifications
Fixed Assets in Process Value Contract Value % of Completion Estimated
Completion
Pembangunan Bangunan Kantor/
718,097 750,340 96% 2024
Office Tower Construction
Pembelian Inventaris & Software/
70,150 120,078 53% 2024
Inventory & Software Purchases
Rehabilitasi Gedung Kantor/
293 852 34% 2024
Office Tower Rehabilitation
31 Desember/December 31, 2022
Estimasi
Nilai Aset Tetap Dalam Proses/ Nilai Kontrak/ % Penyelesaian/ Penyelesaian/
Jenis Aset/Asset Classifications
Fixed Assets in Process Value Contract Value % of Completion Estimated
Completion
Pembangunan Bangunan Kantor/
540,139 549,964 98% 2023
Office Tower Construction
Pembelian Inventaris & Software/
180,213 215,273 84% 2023
Inventory & Software Purchases
Pembelian Tanah/
1,955 2,135 92% 2023
Land Purchases
Approval for Printing 307 paraf:
111
Page 328
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
17. Bunga yang Masih Akan Diterima 17. Accrued Interest Receivables
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31 , 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currency Rupiah/ currency Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Rupiah Rupiah
Kredit yang diberikan dan Loans and sharia
pembiayaan syariah 1,040,876 905,048 financing
Surat berharga 310,459 252,548 Marketable securities
Penempatan pada Bank Placement with Bank
Indonesia dan bank lain 1,630 1,515 Indonesia and other banks
1,352,965 1,159,111
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Kredit yang diberikan dan Loans and sharia
pembiayaan syariah 251,761 3,870 12,361 178 financing
Surat berharga 687,307 10,570 683,155 9,816 Marketable securities
Penempatan pada Bank Placement with Bank
Indonesia dan bank lain 16,352 251 - - Indonesia and other banks
Total 1,367,656 1,169,105 Total
18. Aset Lain-Lain 18. Other Assets
31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currency Rupiah/ currency Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Rupiah Rupiah
Biaya dibayar di muka 2,342,265 1,689,878 Prepaid expenses
Uang muka pajak 390,256 229,347 Tax advance
Beban ditangguhkan Deferred expense
untuk pinjaman karyawan 174,244 180,064 for employee loan
Receivables from
Tagihan atas transaksi ATM 191,333 162,968 ATM transactions
Agunan yang diambil alih 60,120 63,998 Foreclosed collaterals
Persediaan keperluan kantor 64,055 52,305 Office supplies
Aset ijarah 4,320 24,423 Ijarah assets
Setoran jaminan 13,551 12,762 Security deposits
Lain-lain 255,852 129,757 Others
3,495,996 2,545,502
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Biaya dibayar di muka 929 14 929 14 Prepaid expenses
14 14
Total 3,496,010 2,545,516 Total
Pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di As of December 31, 2023, included in prepaid
dalam biaya dibayar di muka adalah uang muka expenses are corporate income tax overpayment
pajak sehubungan dengan lebih bayar pajak year 2019 and payment as tax advance regarding
penghasilan badan tahun 2019 dan pembayaran to the tax examination amounting to Rp52,845 and
sehubungan dengan pemeriksaan pajak masing- Rp337,245, respectively (Note 26.d)
masing sebesar Rp52.845 dan Rp337.245
(Catatan 26.d).
Approval for Printing 308 paraf:
112
Page 329
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Termasuk di dalam aset lain-lain adalah aset Included in other assets are abandoned property in
terbengkalai dalam bentuk tanah dengan nilai the form of land with an acquisition value of
perolehan sebesar Rp2.006 dan nilai pasar Rp2,006 and a market value of Rp37,753 based on
sebesar Rp37.753 berdasarkan perhitungan dari calculations from KJPP Jimmy Prasetyo & Partners
KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan dalam in their report dated Desember 1, 2023 and pre-
laporannya tertanggal 1 Desember 2023 serta pra participation of phase II capital to Bank Bengkulu
penyertaan modal tahap II kepada Bank Bengkulu amounting to Rp149,960.
sebesar Rp149.960.
19. Liabilitas Segera 19. Obligations Due Immediately
31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currency Rupiah/ currency Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Rupiah Rupiah
Rekening titipan 1,606,746 1,847,666 Accounts not yet settled
Kiriman uang 387,502 396,467 Money transfers
Liabilitas kepada Kantor Liabilities to the
Bendahara dan State Treasury
Kas Negara 164,719 143,026 and Cash Office
Setoran Jaminan Matured security
yang telah jatuh deposits
tempo tetapi belum not yet collected by
diambil nasabah 10,206 10,469 customers
Zakat, Infaq Zakat, Infaq,
dan Shadaqah 313 386 and Shadaqah
Titipan kredit Loans and sharia
dan pembiayaan financing and receivable
dan piutang syariah 1,171 1,227 not yet settled
Titipan dana bantuan Unsettled loans from
pemerintah 6,517 175 government aid
2,177,174 2,399,416
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Setoran jaminan yang telah Matured security
jatuh tempo tetapi belum deposits not yet
diambil oleh nasabah 274,936 4,233 274,927 4,280 collected by customers
Lain-lain 2,040,830 31,423 18,295 285 Others
35,656 4,565
Total 2,212,830 2,403,981 Total
Rekening titipan merupakan hasil dari uang titipan Accounts not yet settled were payment
yang diterima Bank dan entitas anak atas transaksi transactions received from customers by the Bank
pembayaran dari nasabah yang akan disetorkan and its subsidiaries as collecting bank before
pihak bank ke rekening tujuan. deposited to destined account.
Kiriman uang digunakan untuk membukukan Money transfers were used to record deposit
setoran transfer sebelum mengkredit atau transfers before credited or debited to destined
mendebit rekening nasabah. account.
Liabilitas kepada Kantor Bendahara dan Kas Liabilities to the State Treasury and Cash Office
Negara merupakan hasil penerimaan pajak dari were tax payments received from individuals or
para wajib pajak baik perorangan maupun companies by the Bank as a collecting bank.
perusahaan yang diterima Bank sebagai bank
persepsi.
Approval for Printing 309 paraf:
113
Page 330
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
20. Simpanan Nasabah dan Simpanan Nasabah 20. Deposits from Customers and Sharia Deposits
Syariah from Customers
a. Berdasarkan jenis dan mata uang a. By type and currency
i. Simpanan nasabah i. Deposits from customers
31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currency Rupiah/ currency Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Pihak- berelasi (Catatan 43) Related parties (Note 43)
Rupiah Rupiah
Giro 6,184,407 9,678,923 Current accounts
Tabungan Savings
Tandamata Gold 7,221 14,337 Tandamata Gold
Simpeda 11,226 11,665 Simpeda
Tandamata 26,162 26,467 Tandamata
Lain-lain 6,866 3,762 Others
51,475 56,231
Deposito berjangka 164,687 148,390 Time deposits
6,400,569 9,883,544
Mata Uang Asing Foreign Currency
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Tabungan Tandamata 17,689 272 32,351 504 Tandamata Savings
Deposito berjangka 22,227 342 34,124 531 Time deposits
Dolar Singapura Singapore Dollar
Tabungan Tandamata 13,786 161 834 10 Tandamata Savings
775 1,045
Subtotal - pihak berelasi 6,401,344 9,884,589 Subtotal - related parties
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Giro 15,041,139 14,431,852 Current accounts
Tabungan Savings
Tandamata 14,052,900 14,687,242 Tandamata
Simpeda 2,393,645 2,651,053 Simpeda
Tandamata Gold 917,842 986,118 Tandamata Gold
Tandamata Purnabakti 2,209,804 1,952,467 Tandamata Purnabakti
TabunganKu 374,013 369,532 TabunganKu
Tandamata Berjangka 248,382 233,664 Tandamata Berjangka
Lain-lain 11,013,459 5,664,336 Others
31,210,045 26,544,412
Deposito berjangka 67,759,697 69,590,814 Time deposits
Subtotal - rupiah 114,010,881 110,567,078 Subtotal - rupiah
Approval for Printing 310 paraf:
114
Page 331
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currency Rupiah/ currency Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Giro 2,204,884 33,949 41,752,506 649,981 Current accounts
Deposito
Tabunganberjangka
Tandamata 2,310,787 35,580 3,858,827 60,072 Tandamata Savings
Tabungan
Deposito Berjangka
Tandamata 388,985,715 5,989,213 54,675,455 851,161 Time deposits
Dolar Singapura Singapore Dollar
Giro 3,696 43 6,628 77 Current accounts
Tabungan Tandamata 406,314 4,744 424,916 4,926 Tandamata Savings
Deposito berjangka 205,347 2,398 90,247 1,046 Time deposits
Euro Eropa European Euro
Giro 8,238 140 21,827 362 Current accounts
Renminbi Renminbi
Giro 35,100 76 19,562 44 Current accounts
Yen Jepang Japanese Yen
Giro 139,969 15 14,200 2 Current accounts
Dolar Australia Australian Dollar
Giro 363 4 447 5 Current accounts
6,066,162 1,567,676
Subtotal - pihak ketiga 120,077,043 112,134,754 Subtotal - third parties
Total 126,478,387 122,019,343 Total
ii. Simpanan nasabah syariah ii. Deposits from customers – sharia
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Pihak berelasi (Catatan 43) Related parties (Note 43)
Rupiah Rupiah
Tabungan Wadiah - 274 Wadiah savings
Tabungan iB 480 - iB Savings
480 274
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Giro Wadiah 211,910 114,542 Wadiah current accounts
Tabungan Wadiah 3,694 257,710 Wadiah savings
Tabunganku iB 732,232 423,453 Tabunganku iB
947,836 795,705
Total 948,316 795,979 Total
Approval for Printing 311 paraf:
115
Page 332
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
b. Rincian deposito berjangka berdasarkan jangka b. Details of time deposits by term
waktu
31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31 , 2022
Jumlah nosional Ekuivalen Jumlah nosional Ekuivalen
mata uang asing/ Rupiah/ mata uang asing/ Rupiah/
Notional amount Equivalent Notional amount Equivalent
in foreign Rupiah in foreign Rupiah
currency currency
(angka penuh/ (angka penuh/
full amount) full amount)
Rupiah Rupiah
1 bulan 19,775,980 22,700,767 1 month
3 bulan 20,696,871 17,635,591 3 months
6 bulan 11,774,724 3,735,942 6 months
12 bulan 12,810,289 25,570,354 12 months
Lebih dari 12 bulan 2,866,521 96,550 More than 12 months
67,924,385 69,739,204
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
1 bulan 215,507,862 3,318,174 17,182,526 267,489 1 month
3 bulan 170,368,367 2,623,162 681,847 10,615 3 months
6 bulan 1,749,441 26,936 1,706,157 26,561 6 months
12 bulan 1,382,272 21,282 35,139,049 547,027 12 months
5,989,554 851,692
Dolar Singapura Singapore Dollar
1 bulan 117,000 1,366 - - 1 month
6 bulan 88,347 1,032 90,247 1,046 6 month
2,398 1,046
5,991,952 852,738
Total 73,916,337 70,591,942 Total
c. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun c. Average interest rates per annum
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Giro Current accounts
Rupiah 0.06% 0.13% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 0.02% 0.02% United States Dollar
Tabungan Savings
Rupiah 0.12% 0.27% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 0.04% 0.04% United States Dollar
Deposito Berjangka Time deposits
Rupiah 3.48% 3.38% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 1.31% 0.47% United States Dollar
d. Giro yang diblokir dan dijadikan jaminan atas kredit d. Current accounts blocked and pledged as loan and
yang diberikan dan pembiayaan dan piutang sharia financing and receivable collateral as of
syariah pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 dan 2022 amounted to
masing-masing sebesar Rp1.466.333 dan Rp1,466,333 and Rp1,663,090, respectively
Rp1.663.090 (Catatan 12.k.9). (Note 12.k.9).
e. Deposito yang diblokir dan dijadikan jaminan atas e. Time deposits blocked and pledged as loan and
kredit yang diberikan dan pembiayaan dan piutang sharia financing and receivable collateral as of
syariah pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022 amounted to
masing-masing sebesar Rp677.349 dan Rp677,349 and Rp528,916, respectively
Rp528.916 (Catatan 12.k.10). (Note 12.k.10).
Approval for Printing 312 paraf:
116
Page 333
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
f. Bank memberikan special rate deposito khusus f. The Bank provides a special deposit rate for rupiah
kepada nasabah institusi rupiah dengan minimal institutional customers with a minimum placement
penempatan dana diatas Rp2.000 (dua miliar of funds above IDR 2,000 (two billion rupiah) for
rupiah) untuk mata uang rupiah dan USD 100.000,- rupiah currency and USD 100,000 (one hundred
(seratus ribu USD) (nilai penuh) dengan suku thousand USD) (full amount) with an interest rate of
bunga yang diberikan antara 3.00% - 8.00% untuk between 3.00% - 8.00% for rupiah and 0.75% -
rupiah dan 0.75% - 6.00% untuk USD. Untuk 6.00% for USD. Special Rate Giro is given to
Special Rate Giro diberikan kepada Nasabah rupiah Institutional Customers with funds placed
Institusi rupiah dengan penempatan dana diatas above IDR 2,000 (two billion rupiah) with an
Rp2.000 (dua miliar rupiah) dengan tingkat dengan interest rate given between 1.50% - 5.00%.
suku bunga yang diberikan antara 1,50% - 5.00%.
21. Simpanan dari Bank Lain 21. Deposits from Other Banks
a. Berdasarkan jenis dan mata uang a. By type and currency
31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currency Rupiah/ currency Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Pihak berelasi (Catatan 43) Related parties (Note 43)
Rupiah Rupiah
Tabungan 32,263 33,892 Savings
Deposito berjangka 36,447 7,155 Time deposits
Giro 18,045 55,292 Current accounts
86,755 96,339
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Deposito berjangka 648,583 597,908 Time deposits
Tabungan 410,314 358,945 Savings
Call money 860,000 2,850,000 Call money
Giro 510,734 558,598 Current accounts
Sertifikat deposito 25,154 - Certificate of deposits
2,454,785 4,365,451
Total 2,541,540 4,461,790 Total
b. Rincian deposito berjangka berdasarkan b. Details of time deposits by term
jangka waktu
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rupiah Rupiah
1 bulan 421,011 281,969 1 month
3 bulan 73,535 51,883 3 months
6 bulan 66,913 58,058 6 months
12 bulan 120,652 209,734 12 months
24 bulan 2,919 3,419 24 months
Total 685,030 605,063 Total
Approval for Printing 313 paraf:
117
Page 334
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
c. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun c. Average interest rates per annum
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Giro Current accounts
Rupiah 0.45% 0.66% Rupiah
Tabungan Savings
Rupiah 1.07% 1.09% Rupiah
Deposito berjangka Time deposits
Rupiah 4.34% 3.52% Rupiah
Call Money Call money
Rupiah 6.27% 0.00% Rupiah
d. Deposito dari bank lain yang diblokir dan dijadikan d. Time deposits from other banks blocked and
jaminan atas kredit yang diberikan pada tanggal pledged as loan and collateral as of December 31,
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing 2023 and 2022 amounted to Rp346,587 and
sebesar Rp346.587 dan Rp504.652 Rp504,652, respectively (Note 12.k.11).
(Catatan 12.k.11).
22. Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan 22. Liabilities from marketable securities sold
janji dibeli kembali under agreements to repurchase
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji Liabilities from marketable securities sold under
dibeli kembali pada tanggal 31 Desember 2023 agreements to repurchase as of December 31,
dan 2022 adalah sebagai berikut: 2023 and 2022 are as follows:
31 Desember/December 31, 2023
Beban Bunga
Tanggal Harga yang Belum
Jenis Surat Nilai Tanggal Pembelian Pembelian Diamortisasi/ Nilai
Berharga/ Nominal/ Dimulai/ Kembali/ Kembali/ Unamortized Tercatat/
Nasabah/ Type of Nominal Commencement Repurchase Repurchase Interest Carrying
Customer Securities Amount Date Date Price Expense Value
Pihak ketiga/
Third parties
Bank Indonesia
SUN FR 59 500,000 27 Des/ 3 Jan/ 487,415 169 487,246
Dec 27, 2023 Jan 3 , 2024
SUN FR 82 500,000 27 Des/ 3 Jan/ 483,976 168 483,808
Dec 27 , 2023 Jan 3 , 2024
SUN FR 65 500,000 28 Des/ 3 Jan/ 468,414 161 468,253
Dec 28 , 2023 Jan 3 , 2024
SUN FR 86 500,000 28 Des/ 3 Jan/ 471,575 162 471,413
Dec 28 , 2023 Jan 3 , 2024
SUN FR 86 500,000 28 Des/ 3 Jan/ 471,575 162 471,413
Dec 28 , 2023 Jan 3 , 2024
SUN FR 90 500,000 28 Des/ 3 Jan/ 462,794 159 462,635
Dec 28 , 2023 Jan 3 , 2024
SUN FR 90 500,000 28 Des/ 3 Jan/ 462,794 159 462,635
Dec 28 , 2023 Jan 3 , 2024
SUN FR 91 500,000 28 Des/ 3 Jan/ 464,475 160 464,315
Dec 28 , 2023 Jan 3 , 2024
SUN FR 87 500,000 28 Des/ 4 Jan/ 473,335 247 473,087
Dec 28 , 2023 Jan 4 , 2024
Total 4,500,000 4,246,353 1,547 4,244,805
Approval for Printing 314 paraf:
118
Page 335
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Beban Bunga
Tanggal Harga yang Belum
Jenis Surat Nilai Tanggal Pembelian Pembelian Diamortisasi/ Nilai
Berharga/ Nominal/ Dimulai/ Kembali/ Kembali/ Unamortized Tercatat/
Nasabah/ Type of Nominal Commencement Repurchase Repurchase Interest Carrying
Customer Securities Amount Date Date Price Expense Value
Pihak ketiga/
Third parties
Bank Indonesia SUN FR 95 250,000 28 Des / 4 Jan / 235,810 113 235,697
Dec 28, 2022 Jan 4 , 2023
SUN FR 87 250,000 28 Des / 4 Jan / 231,702 111 231,591
Dec 28, 2022 Jan 4 , 2023
SUN FR 87 500,000 28 Des / 4 Jan / 463,404 222 463,182
Dec 28, 2022 Jan 4 , 2023
SUN FR 87 250,000 28 Des / 4 Jan / 231,702 111 231,591
Dec 28, 2022 Jan 4 , 2023
SUN FR 87 450,000 28 Des / 2 Jan / 416,925 65 416,859
Dec 28, 2022 Jan 2 , 2023
SUN FR 87 250,000 29 Des / 5 Jan / 231,726 148 231,578
Dec 29, 2022 Jan 5 , 2023
SUN FR 59 500,000 29 Des / 3 Jan / 492,317 153 492,164
Dec 29, 2022 Jan 3 , 2023
SUN FR 87 250,000 29 Des / 2 Jan / 231,608 35 231,573
Dec 29, 2022 Jan 2 , 2023
SUN FR 64 300,000 29 Des / 2 Jan / 273,475 41 273,434
Dec 29, 2022 Jan 2 , 2023
SUN FR 64 300,000 29 Des / 2 Jan / 273,475 41 273,434
Dec 29, 2022 Jan 2 , 2023
Total 3,300,000 3,082,144 1,040 3,081,103
23. Efek Utang yang Diterbitkan 23. Debt Securities Issued
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Continuing Bonds I
Bank Jabar Banten 780,000 780,000 of Bank Jabar Banten Phase I
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Continuing Bonds I
Bank Jabar Banten - 916,500 of Bank Jabar Banten Phase II
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Continuing Bonds I
Bank Jabar Banten 182,000 182,000 of Bank Jabar Banten Phase III
962,000 1,878,500
Beban emisi obligasi
yang belum diamortisasi (4,009) (7,039) Unamortized bonds issuance cost
Total 957,991 1,871,461 Total
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Bank Jabar Continuing Bonds I of Bank Jabar Banten Phase I
Banten terdiri dari: consisted of:
1) Seri C dengan nilai nominal Rp780.000 1) Series C with nominal value of Rp780,000 with
dengan suku bunga tetap sebesar 8,85% per fixed interest rate of 8.85% per annum which
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan is payable every three months; with a seven-
jangka waktu selama tujuh tahun dan akan year term; and are due on December 6, 2024.
jatuh tempo pada tanggal 6 Desember 2024.
Approval for Printing 315 paraf:
119
Page 336
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, the rating of
peringkat Obligasi Berkelanjutan I Tahap I menurut Continuing Bonds I Phase I by Pefindo is idAA and
Pefindo masing-masing adalah idAA dan idAA. idAA, respectively.
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Bank Jabar Continuing Bonds I of Bank Jabar Banten Phase II
Banten terdiri dari: consisted of:
1) Seri B dengan nilai nominal Rp916.500 2) 1) Series B with a nominal value of Rp916,500
dengan suku bunga tetap sebesar 9.50% per with a fixed interest rate of 9.50% per year
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan which is paid every three months and a period
jangka waktu selama lima tahun dan telah of five years and has been due and fully paid
jatuh tempo dan dilunasi pada tanggal on September 28, 2023.
28 September 2023.
Pada tanggal 31 Desember dan 2022, peringkat As of December 31, and 2022, The rating of
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II menurut Pefindo Continuing Bonds I Phase II by Pefindo is idAA.
adalah idAA.
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Bank Jabar Continuing Bonds I of Bank Jabar Banten Phase III
Banten terdiri dari: consisted of:
1) Seri B dengan nilai nominal Rp108.000 1) Series B with a nominal value of Rp108,000
dengan suku bunga tetap sebesar 8,50% per with a fixed interest rate of 8.50% per year
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan which is paid every three months and a period
jangka waktu selama lima tahun dan akan of five years and will be due on October 18,
jatuh tempo pada tanggal 18 Oktober 2024. 2024.
2) Seri C dengan nilai nominal Rp74.000 dengan 2) Series C with nominal value of Rp74,000 with
suku bunga tetap sebesar 8.75% per tahun fixed interest rate of 8.75% per annum which
yang dibayarkan setiap tiga bulan dan jangka is paubale every three months; with a seven-
waktu selama tujuh tahun dan akan jatuh year term; and are due on October 18, 2026.
tempo pada tanggal 18 Oktober 2026.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023, and 2022 of the rating of
peringkat Obligasi Berkelanjutan I Tahap III untuk Continuing Bonds I Phase III Series B and Series C
Seri B dan Seri C menurut Pefindo masing-masing by Pefindo is idAA and idAA.
adalah idAA dan idAA.
Pada 31 Desember 2023 dan 2022, Bank telah On December 31, 2023 and 2022, the Bank has
mengamortisasi biaya emisi obligasi masing- amortized the bonds issuance cost, amounting to
masing sebesar Rp5.458 dan Rp5.472 yang Rp5,458 and Rp5,472, respectively, which recorded
dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan in the consolidated statement of profit or loss and
komprehensif lain konsolidasian. other comprehensive income.
Bertindak sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Acting as a Trustee in the issuance of Continuing
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I, II dan III adalah Bonds Phase I, II and III is PT Bank Tabungan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Negara (Persero) Tbk. Relationship with The
Hubungan dengan Wali Amanat bukan merupakan Trustee is not a related party to the Bank.
pihak berelasi Bank.
Tidak terdapat jaminan ataupun pembentukan There is no guarantee or establishment of funds for
dana untuk pelunasan pokok obligasi dengan the repayment of bond principal by appointing
menunjuk pos yang berhubungan. related posts.
Pembatasan keuangan dan pembatasan- Financial restrictions and other restrictions on the
pembatasan lain terhadap Bank (debt covenants) Bank (debt covenants) are banks without the prior
adalah Bank tanpa persetujuan tertulis terlebih written consent of the Trustee will not do the
dahulu dari Wali Amanat tidak akan melakukan following:
hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan perubahan bidang usaha utama; 1. Make changes in the main field of business;
2. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan 2. Reduce share capital, issued capital and paid-
dan modal disetor, kecuali pengurangan up capital, unless such deduction is made upon
tersebut dilakukan berdasarkan permintaan request and/or order from the competent
dan/atau perintah dari otoritas yang authority (including but not limited to the
berwenang (termasuk tetapi tidak terbatas Financial Services Authority);
pada Otoritas Jasa Keuangan);
Approval for Printing 316 paraf:
120
Page 337
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, dan 3. Enter into mergers, consolidations, and
akuisisi dengan perusahaan lain yang acquisitions with other companies that cause
menyebabkan bubarnya Bank, atau yang akan the dissolution of the Bank, or which will have
mempunyai akibat negatif terhadap negative consequences on the continuity of the
kelangsungan usaha Bank, kecuali sepanjang Bank's business, except to the full discretion in
dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai accordance with the following provisions:
berikut:
a. Semua syarat dan kondisi Obligasi a. All terms and conditions of subordinated
Subordinasi dalam Perjanjian bonds in the Agreement of Association and
Perwaliamanatan dan dokumen lain yang other relevant documents remain in force
berkaitan tetap berlaku dan mengikat and are fully binding on the surviving
sepenuhnya perusahaan penerus company, and in the event that the Bank is
(surviving company), dan dalam hal Bank not a successor company, all obligations of
bukan merupakan perusahaan penerus, subordinated bonds have been lawfully
maka seluruh kewajiban Obligasi transferred to the successor company, and
Subordinasi telah dialihkan secara sah the successor company has adequate
kepada perusahaan penerus, dan assets and capabilities to guarantee the
perusahaan penerus tersebut memiliki payment of Subordinated Bonds and the
aktiva dan kemampuan yang memadai successor company one of its business
untuk menjamin pembayaran Obligasi fields is engaged in Banking; or
Subordinasi dan perusahaan penerus
tersebut salah satu bidang usahanya
adalah bergerak dalam bidang
Perbankan; atau
b. Disyaratkan oleh peraturan perundang- b. Required by the applicable laws and
undangan yang berlaku di Negara regulations in the Republic of Indonesia.
Republik Indonesia.
4. Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva 4. Make the sale or transfer of fixed assets
tetap milik Bank kepada pihak manapun, baik belonging to the Bank to any party, either in
seluruhnya atau sebagian besar/melebihi 50% whole or most of /exceed 50% (fifty percent) of
(lima puluh persen) dari seluruh aktiva tetap all fixed assets owned by the Bank based on
milik Bank berdasarkan laporan keuangan the last audited financial statements, in one
terakhir yang telah diaudit, dalam satu transaction or combined transaction in 1 (one)
transaksi atau gabungan transaksi dalam year running;
1 (satu) tahun berjalan;
5. Melakukan transaksi dengan pihak terafiliasi 5. Make transactions with affiliated parties unless
kecuali bila transaksi tersebut dilakukan the transaction is conducted on terms that
dengan persyaratan yang menguntungkan benefit the Bank or at least the same as the
Bank atau setidak-tidaknya sama dengan terms obtained by the Bank from a third party
persyaratan yang diperoleh Bank dari pihak who is not an affiliate in the usual transaction;
ketiga yang bukan afiliasi dalam transaksi
yang lazim;
6. Memberi pinjaman kepada atau melakukan 6. Lending to or making investments in the form of
investasi dalam bentuk penyertaan saham share participation in other parties, unless done
pada pihak lain, kecuali dilakukan sehubungan in connection with activities in accordance with
dengan kegiatan yang sesuai dengan bidang their business fields or in connection with the
usahanya atau sehubungan dengan construction of Bank business facilities and
pembangunan fasilitas usaha Bank dan loans to employees, cooperatives and
pinjaman kepada karyawan, koperasi dan foundations of Bank employees.
yayasan karyawan Bank.
Approval for Printing 317 paraf:
121
Page 338
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. Pinjaman yang Diterima 24. Borrowings
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank Central AsiaTbk 5,700,000 5,700,000 PT Bank Central Asia Tbk
Kementerian Pekerjaan Umum Ministry of Public Works
dan Perumahan Rakyat And Public Housing of
Republik Indonesia 5,059,407 3,842,719 Republic of Indonesia
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 4,000,000 4,000,000 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1,500,000 1,500,000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank DKI 1,500,000 1,500,000 PT Bank DKI
PT Bank BTPN Tbk 1,000,000 - PT Bank BTPN Tbk
PT Bank ICBC Indonesia 800,000 800,000 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 500,000 - PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 200,000 100,000 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 34,465 59,200 Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
PT BPR Daya Lumbung Asia 7,768 9,260 PT BPR Daya Lumbung Asia
BPR Supra Artapersada 11,200 11,200 PT BPR Supra Artapersada
PT Bank Oke Indonesia Tbk 5,566 5,428 PT Bank Oke Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 5,417 5,954 PT Bank CIMB Niaga Tbk
Total 20,323,823 17,533,761 Total
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Bank mendapatkan fasilitas pinjaman dari The Bank received 2 (two) borrowing facilities from
PT Bank Central Asia Tbk sebagai berikut: PT Bank Central Asia Tbk as follows:
a. Term Loan Non Revolving 2 dengan plafon a. Non Revolving Term Loan 2 with a plafond of
Rp2.000.000. Sebelumnya pinjaman ini Rp2,000,000. The borrowing has a period 24
memiliki jangka waktu 24 (dua puluh empat) (twenty four) months until March 27, 2020 with
bulan sampai tanggal 27 Maret 2020 dengan interest rate is JIBOR 3 months + 0,75% per
tingkat suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan + annum. On December 10, 2019 Bank extended
0,75% per tahun. Pada 10 Desember 2019, the loan and maturity of the loan becomes
Bank melakukan perpanjangan atas pinjaman March 27, 2026 but interest rate was not
ini sehingga jatuh tempo pinjaman menjadi changed.
tanggal 27 Maret 2026 namun tingkat suku
bunga tidak berubah.
b. Term Loan Non Revolving 3 dengan plafon b. Non Revolving Term Loan 3 with a ceiling of
Rp2.000.000. Pinjaman ini memiliki jangka Rp2,000,000. The borrowing has period
waktu 24 (dua puluh empat) bulan sampai 24 (twenty four) months until October 17, 2024
tanggal 17 Oktober 2024 dengan tingkat suku with interest rate is JIBOR 3 months + 0.5% per
bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 0,5% per annum.
tahun.
c. Term Loan Non Revolving 4 dengan plafon c. Term Loan Non Revolving 4 with a ceiling of
Rp1.500.000. Pinjaman ini memiliki jangka IDR 1,500,000. This loan has a term of 24
waktu 24 (dua puluh empat) bulan sampai (twenty four) months until June 30, 2025 with
tanggal 30 Juni 2025 dengan tingkat suku an interest rate of 3 months JIBOR + 1.15% per
bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 1,15% per annum.
tahun.
d. Term Loan Non Revolving 5 dengan plafon d. Term Loan Non Revolving 5 with a ceiling of
Rp200.000. Pinjaman ini memiliki jangka Rp200,000. This loan has a term of 24 (twenty
waktu 24 (dua puluh empat) bulan sampai four) months until October 29, 2025 with an
tanggal 29 Oktober 2025 dengan tingkat suku interest rate of 3 months JIBOR + 1.15% per
bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 1,15% per annum.
tahun.
Approval for Printing 318 paraf:
122
Page 339
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipt of funds and payments for the
pembiayaan BCA tersebut pada 31 Desember BCA financing in the current year of December 31,
2023 dan 2022 berturut-turut adalah sebesar 2023 and 2022 was Rp1.700.000, and
Rp1.700.000 dan Rp1.700.000 serta Rp4.000.000 Rp1.700.000, and Rp4,000,000, and Rp1,700,000,
dan Rp1.700.000. respectively.
Bank mendapatkan fasilitas pinjaman untuk The Bank received Term Loan facility to develop
melakukan pengembangan ekspansi kredit. credit expantion.
Selama masa pinjaman, Bank memiliki kewajiban Over the period of borrowing, the Bank is required
untuk memenuhi persyaratan antara lain to comply with terms of the borrowing as follows;
(i) menyerahkan laporan keuangan selambat- (i) provide financial statement no later than 14 days
lambatnya 14 hari setelah tanggal publikasi, after the publication; (ii) Notify amendment of the
(ii) memberitahukan perubahan susunan Bank’s Deed of Establishment and Article of
anggaran dasar; (iii) kesesuaian penggunaan Association; (iii) Conformity between the use of
dana dengan tujuan pemberian fasilitas. fund and the purpose of the borrowing facility.
Bank telah memenuhi semua persyaratan yang The Bank has complied with all of the existing
ditetapkan dalam perjanjian untuk tanggal terms of the fund borrowing agreement in
31 Desember 2023 dan 2022. Bank tidak December 31, 2023 and 2022. The Bank does not
memberikan jaminan apapun atas pinjaman ini. provide any collateral for this loan.
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
BJBS mendapatkan fasilitas pinjaman dari PT BJBS received borrowing facility from PT Sarana
Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) Multigriya Finansial (Persero) (SMF)
berdasarkan akad pembiayaan based on financing agreement
No. 124/AKAD/SMF-BJBS/XI/2018 tanggal 4 No. 124/AKAD/SMF-BJBS/XI/2018 dated
September 2018 yang berjangka waktu 15 tahun September 4, 2018 which has 15 years period and
dan akan jatuh tempo pada tanggal will due on September, 4 2033. The agreed nisbah
4 September 2033. Porsi nisbah yang disepakati portion for PT SMF are 77.75% and 22.25% for
adalah 77,75% untuk SMF dan 22,25% untuk BJBS.
BJBS.
Bank mendapatkan fasilitas pinjaman untuk The Bank received Term Loan facility to develop
melakukan pengembangan ekspansi kredit. credit expantion.
Selama masa pinjaman, BJBS memiliki kewajiban Over the period of borrowing, BJBS is required to
untuk memenuhi persyaratan antara lain comply with terms of the borrowing as follows;
(i) menyerahkan laporan keuangan setiap (i) provide financial statement semiannually,
6 (enam) bulan, (ii) perubahan akta pendirian dan (ii) Amendment of the Bank’s Deed of
anggaran Bank, (iii) kesesuaian penggunaan Establishment and Article of Association,
dana dengan tujuan pemberian fasilitas. (iii) Conformity between the use of fund and the
purpose of the borrowing facility.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipt of funds and payments for the
pembiayaan SMF tersebut pada tahun SMF financing in the current year of December 31,
31 Desember 2023 dan 2022 berturut-turut 2023 and 2022 was Rp200,000 and Rp100.000,
adalah sebesar Rp200.000 dan Rp100.000 serta and Nil and Rp100.000, respectively.
Nihil dan Rp100.000.
BJBS telah memenuhi semua persyaratan BJBS has complied with all of the existing terms of
ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun 31 the fund borrowing agreement for the years
Desember 2023 dan 2022. Atas pinjaman Term December 31, 2023 and 2022. For Term Loan I,
Loan I, BJBS menjaminkan agunan berupa the BJBS pledge as fiducia of KPR mortgage.
fidusia atas piutang penerbitan KPR.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bank mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank The Bank received Term Loan from PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk dengan limit Rp1.500.000. Mandiri (Persero) Tbk with a plafond Rp1.500.000.
Jangka waktu kredit selama 2 (dua) tahun dari The Term Loan has period 2 (two) year from
tanggal 25 September 2023 sampai dengan 24 September 25, 2023 until September 24, 2025 with
September 2025 dengan tingkat suku bunga interest rate is JIBOR 3 M + 0.60%.
pinjaman adalah JIBOR 3 M + 0.60%.
Approval for Printing 319 paraf:
123
Page 340
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bank mendapatkan fasilitas pinjaman untuk The Bank received Term Loan facility to develop
melakukan pengembangan ekspansi kredit. credit expantion. The significant requirements
Persyaratan-persyaratan penting (financial (financial covenants) in the Bank’s loan agreement
covenants) dalam perjanjian pinjaman Bank include the following:
antara lain:
a. Menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) a. Capital Adequacy Ratio (CAR) minimum of
minimal sebesar 10,28% atau sesuai dengan 10.28% or in accordance with OJK regulations
ketentuan OJK untuk Bank Buku III dan profil for Bank Book III and which bank's risk profile is
risiko bank mana yang lebih besar; greater;
b. Menjaga maksimum Non Performing Loan b. Non-Performing Loan (NPL) ratio maximum of
(NPL) net sebesar 3,50%; 3.50%;
c. Menjaga net income tahun berjalan dengan c. Net income for the current year with positive
angka positif; numbers;
d. Menjaga Liquidity Coverage Ratio minimal d. Liquidity Coverage Ratio minimum of 100% for
sebesar 100% pada posisi laporan keuangan quarterly financial statement positions.
triwulan.
Bank juga mendapatkan fasilitas kredit dari Bank also received Term Loan from PT Bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan limit Mandiri (Persero) Tbk with a ceiling Rp500,000.
Rp500.000. Jangka waktu kredit selama 1 tahun The Term Loan has perid 1 (two) years of
dari tanggal 28 Maret 2022 sampai dengan March 28, 2022 until December 19, 2023 with
19 Desember 2023 dengan tingkat suku bunga interest rate is JIBOR 3 M + 1%.
JIBOR 3M + 1%.
Selama masa pinjaman, Bank memiliki kewajiban Over the period of borrowing, the Bank is required
untuk memenuhi persyaratan antara lain to comply with terms of the borrowing as follows;
(i) memastikan ketersediaan laporan keuangan (i) ensure the availability of audited financial
audited oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar statement by Public Accounting Firm registered by
di OJK; (ii) ketersediaan penggunaan dana OJK; (ii) conformity between the use of fund and
dengan tujuan pemberian fasilitas; dan the purpose of the borrowing facility; and
(iii) menyampaikan akta perubahan anggaran (iii) amendment of the debtor’s article of
dasar debitur setiap ada perubahan. association whenever there are changes.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of Mandiri
pembiayaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada financing on December 31, 2023 and 2022 were
31 Desember 2023 dan 2022 berturut-turut Rp1.500.000, and Rp1.500.000, and Nil, and Nil,
adalah sebesar Rp1.500.000, dan Rp1.500.000, respectively.
serta Nihil dan Nihil.
Bank telah memenuhi semua persyaratan yang The Bank has complied with all of the existing
ditetapkan dalam perjanjian untuk terms of the fund borrowing agreement for the
31 Desember 2023 dan 2022. Bank tidak December 31, 2023 and 2022. The Bank does not
menjaminkan apapun atas pinjaman ini. provide any collateral for this loan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Ministry of Public Works and Public Housing of
Perumahan Rakyat Republik Indonesia Republic of Indonesia
Pinjaman dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Loan from the Ministry of Public Works and Public
Perumahan Rakyat (KEMENPUPERA) Republik Housing (KEMENPUPERA) of the Republic of
Indonesia merupakan fasilitas penyaluran dana Indonesia is a funding facility for the Housing
program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Financing Liquidity Facility (FLPP) program
Perumahan (FLPP) melalui Pembiayaan through Sharia Housing Ownership Financing
Pemilikan Rumah (PPR) Sejahtera Syariah bagi (PPR) for low income households under the
masyarakat berpenghasilan rendah dengan Cooperation Agreement No. HK.02.03-
Perjanjian Kerja Sama Operasional Sg.DL/03/2017, No. 001/PKS/DIRKS/2017 dated
No. HK.02.03-Sg.DL/03/2017, No. 001/PKS/DIR- January 3, 2017 and the Agreement on
KS/2017 tanggal 3 Januari 2017 dan Perjanjian Cooperation of Operations
Kerja Sama Operasional No. 13/PKS/Satker- No. 13/PKS/SatkerDJPB/2017, No: 003/PKS/DIR-
DJPB/2017, No. 003/PKS/DIR-KS/2017 tanggal KS/2017 dated January 5, 2017. The interest rate
5 Januari 2017. Pinjaman memiliki tingkat suku of borrowings is 4.40%.
bunga sebesar 4,40%.
Approval for Printing 320 paraf:
124
Page 341
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Ketentuan perjanjian Kerja Sama tersebut The terms of agreement as follows:
sebagai berikut:
a. Akad penanaman dana dari KEMENPUPERA a. Contract of fund investment from customer
sebagai pemilik dana kepada BJBS dengan KEMENPUPERA as the owner of funds to the
sistem bagi hasil berdasarkan nisbah yang BJBS, with profit sharing system based on ratio
disepakati dengan sistem revenue sharing; agreed with revenue sharing system;
b. Objek dalam perjanjian tersebut adalah Dana b. The object of the agreement is the fund of KPR
KPR Sejahtera yang terdiri dari dana Sejahtera consisting of KEMENPUPERA and
KEMENPUPERA dan BJBS dengan jumlah BJBS funds with the highest amount of
paling tinggi sebesar Rp237.000 untuk Rp237,000 for KPR Sejahtera financing at the
pembiayaan KPR Sejahtera paling rendah minimum of 2,500 units, with funds prepared by
2.500 unit, dengan dana yang disiapkan oleh the bank minimum of 10% of the total funds
pihak BJBS paling rendah sebesar 10% dari agreed;
total dana yang diperjanjikan;
c. Atas dana yang dikelola oleh BJBS, c. For the funds managed by BJBS,
KEMENPUPERA menerima pembayaran KEMENPUPERA receives payment of profit
imbal bagi hasil setiap bulan sebesar counter sharing each month amounting to the maximum
nisbah imbal hasil maksimal yang berlaku di counter rate of the maximum yield applicable in
BJBS; BJBS;
d. Imbal hasil yang dihitung berdasarkan saldo d. The yields calculated based on the average
rata-rata harian x jumlah hari x (gross yield x daily balance x the number of days x (gross
nisbah)/365 sebagaimana perjanjian antara yield x nisbah)/365 as the interbank agreement
BJBS dengan KEMENPUPERA; with KEMENPUPERA;
e. BJBS menyediakan laporannya yang terkait e. BJBS prepares its reports relating to the
dengan pelaksanaan FLPP yang mencakup implementation of FLPP covering customer and
data nasabah dan lainnya; other data;
f. Kelompok sasaran KPR Sejahtera merupakan f. KPR Sejahtera targets Bank and its subsidiaries
masyarakat berpenghasilan rendah dengan for low income households with certain income
batasan penghasilan tertentu sesuai dengan limits in accordance with the Regulation of the
Peraturan Kementerian PUPERA Ministry of Public Works and Housing of the
No. 552/KPTS/M/2016, antara lain: Republic of Indonesia No.552/KPTS/M/2016,
among others:
Nilai KPR paling tinggi sebesar batasan The highest value of Housing Ownership
harga jual rumah dikurangi dengan nilai Loan is the selling price of the house less
uang muka yang ditetapkan; the determined down payment;
Margin KPR paling tinggi 5,00% (lima The highest margin for Housing Ownership
persen) per tahun (bersifat tetap); Loan is at 5.00% (five percent) per annum
Jangka waktu KPR Sejahtera paling (fix rate mortage);
lama 20 (dua puluh) tahun. The maximum duration for Housing
Ownership Loan is 20 (twenty) years;
g. Pengembalian pokok dana FLPP ke g. Refund of FLPP funds to KEMENPUPERA
KEMENPUPERA dilakukan setiap tanggal shall be made on the 10th of the ensuing month
10 bulan berikutnya sejak bank menerima after the bank receives the FLPP fund book-
perintah pemindahbukuan dana FLPP. entry instruction.
Bank mendapatkan fasilitas pinjaman untuk The Bank received Term Loan facility to develop
melakukan pengembangan ekspansi kredit. credit expantion.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of
pembiayaan KEMENPURERA pada 31 KEMENPURERA financing on December 31, 2023
Desember 2023 dan 2022 berturut-turut adalah and 2022 were Rp1.564.587, and Rp347.899, and
sebesar Rp1.564.587, dan Rp347.899, serta Rp2.928.716, and Rp2.069.000, respectively.
Rp2.928.716 dan 2.069.000
BJBS telah memenuhi semua persyaratan yang BJBS has complied with all of the existing terms of
ditetapkan dalam perjanjian pinjaman di atas. the fund borrowing agreement. The Bank does not
Bank tidak menjaminkan apapun atas pinjaman provide any collateral for this loan.
ini.
PT Bank ICBC Indonesia PT Bank ICBC Indonesia
Bank memiliki fasilitas Bilateral Commited Loan Bank received Bilateral Commited Loan Credit
Credit Facility dari PT Bank ICBC Indonesia Facility from PT ICBC Indonesia with from PT ICBC
dengan jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan Indonesia, this borrowings has period 24 (twenty
Approval for Printing 321 paraf:
125
Page 342
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
sejak tanggal 28 Desember 2023 hingga four) months since December 28, 2023 until
28 Desember 2025 dengan plafon Rp800.000 December 28, 2025 with a plafond Rp800.000 and
dengan bunga sebesar JIBOR 3M + 0.70%. rate JIBOR 3M + 0.70%.
Selama masa pinjaman, Bank harus Over the period of borrowing, the Bank is required
menyerahkan laporan keuangan (audited) dalam to comply with terms of the borrowing to provide
waktu 180 (seratus delapan puluh) hari setelah financial statement (audited) with maximum period
tanggal tutup buku tahunan, Bank harus 180 (one hundred eighty) days after year end
menyerahkan laporan keuangan beserta closing and also followed by other relevan
dokumen lainnya. documents.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of ICBC financing
pembiayaan ICBC pada 31 Desember 2023 dan on December 31, 2023 and 2022 were Rp800.000
2022 berturut-turut adalah sebesar Rp800.000 and Rp800.000, and Rp800, and Nil, respectively.
dan Rp800.000 serta Rp800 dan Nihil.
Bank telah memenuhi semua persyaratan yang The Bank has complied with all of the existing
ditetapkan dalam perjanjian untuk 31 Desember terms of the fund borrowing agreement for the
2023 dan 2022. Bank tidak memberikan jaminan December 31, 2023 and 2022. The Bank does not
apapun atas pinjaman ini. provide any collateral for this loan.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Bank memiliki fasilitas Kredit Angsuran Berjangka Bank received "Kredit Angsuran Berjangka"
dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan Facilitiy from PT Bank Danamon Indonesia Tbk
plafon Rp1.500.000 yang memiliki jangka waktu with a plafond Rp1,500,000 and has period 3
3 (tiga) tahun sejak 28 September 2022 hingga (three) years since September 28, 2022 until
26 September 2025 dengan bunga 7,15%. September 26, 2025 with rate 7.15%.
Bank juga mendapatkan fasilitas kredit dari Bank also received Term Loan from PT Bank
PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan limit Danamon Indonesia Tbk with a plafond
Rp1.000.000. Jangka waktu kredit selama Rp1,000,000. The Term Loan has period 2 (two)
2 tahun dari tanggal 28 Maret 2022 sampai years of March 28, 2022 until March 28, 2024 with
dengan 28 Maret 2024 dengan tingkat suku interest rate 4,50% fixed rate.
bunga tetap 4,50%.
Selama masa pinjaman, Bank memiliki kewajiban During the borrowing period, the Bank is required
untuk menjaga agar kolektibilitas debitur pada to ensure that the debtor’s collectability for each
setiap kreditur dari debitur adalah tetap pada creditor of the debtor remains at collectability 1 in
kolektibilitas 1 sesuai aturan yang ditetapkan oleh accourdance with the rules set by Bank Indonesia.
Bank Indonesia.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of Danamon
pembiayaan Danamon pada 31 Desember 2023 financing on December 31, 2023 and 2022 were
dan 2022 berturut-turut adalah sebesar Rp1.000.000, and Rp1.000.000, and Rp4.000.000,
Rp1.000.000 dan Rp1.000.000 serta Rp4.000.000 and Nil, respectively.
dan Nihil.
Bank telah memenuhi semua persyaratan yang The Bank has complied with all of the existing
ditetapkan dalam perjanjian untuk terms of the fund borrowing agreement for the
31 Desember 2023 dan 2022. Bank tidak December 31, 2023 and 2022. The Bank does not
memberikan jaminan apapun atas pinjaman ini. provide any collateral for this loan.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi
dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Bank mendapatkan pinjaman dari Lembaga Bank received borrowing facilities from Lembaga
Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB) dengan Mikro, Kecil dan Menengah with a total ceiling of
plafon sebesar Rp200.000. Pinjaman memiliki Rp200,000. The borrowing has period 5 (five)
jangka waktu 5 (lima) tahun setelah pencairan years after first disbursement. The first
pertama. Bank melakukan pencairan pertama disbursement is in September, 2019.
pada September 2019.
Approval for Printing 322 paraf:
126
Page 343
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pinjaman yang diberikan kepada Bank nantinya The borrowings are distributed to micro, small and
akan disalurkan sebagai kredit kepada Koperasi middle bussines. The portion of loans from the Bank
Usaha Mikro dan Menengah. Porsi penyaluran is 80% of the limit or Rp160,000, for micro, small
kredit dari Bank adalah 80% dari plafon atau and medium bussines and 40% or IDR40,000 for
Rp160.000, untuk Usaha Mikro Kecil dan the cooperative. The interest rate given from
Menengah dan 40% atau Rp40.000 untuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan
Koperasi. Tingkat suku bunga yang diberikan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah for Bank is 5%
LPDB ke Bank sebesar 5% dan suku bunga dari and from Bank for micro, small and medium
Bank kepada Usaha Mikro dan Menengah bussines is a maximum 16% for annum.
sebesar maksimal 16% pertahun.
Jaminan atas pinjaman ini adalah jaminan fidusia The collateral for this loan is a fiduciary guarantee
atas piutang dengan kategori sehat dan tidak for receivables with category of healthy and is not
sedang dijaminkan kepada pihak manapun, being guaranteed to any party, with a minimum is
dengan nilai minimal sebesar 125% dari plafon 125% of the limit.
pinjaman.
Berdasarkan perjanjian pinjaman Bank Based on the loan agreement, Bank is required to
disyaratkan untuk memperhatikan dan menjaga maintain the financial health in accordance with
tingkat kesehatan keuangannya sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK)
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Number 14/SEOJK.03/2017 about Tingkat
Nomor 14/SEOJK.03/2017 tentang Tingkat Kesehatan Keuangan Bank Umum dengan tingkat
Kesehatan Keuangan Bank Umum dengan kesehatan minimal "SEHAT".
tingkat kesehatan minimal "SEHAT".
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran Total receipts and payments of LPDB-KUMKM
pembiayaan LPDB-KUMKM selama tahun yang financing for the year ended on December 31, 2023
berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 and 2022 were Rp14.524, and Rp39.259, and
berturut-turut adalah sebesar Rp14.524, dan Rp20.000, and Nil, respectively.
Rp39.259, serta Rp20.000 dan Nihil.
Bank berkewajiban melakukan pengembalian Over the period of borrowing, the Bank is required
pokok dilakukan secara bulanan, selambat- to repay its principal, before the 25th (twenty fifth) of
lambatnya pada tanggal 25 (dua puluh lima), each month, as required by the borrowing schedule
sesuai dengan jadwal angsuran pinjaman ke to the revolving fund account of LPDB-KUMKM.
Rekening Pengembalian Pokok Dana Bergulir
LPDB-KUMKM.
Bank telah memenuhi semua persyaratan yang The Bank has complied with all of the existing terms
ditetapkan dalam perjanjian untuk 31 Desember of the fund borrowing agreement for the years
2023 dan 2022. Bank tidak memberikan jaminan December 31, 2023 and 2022. The Bank does not
apapun atas pinjaman ini. provide any collateral for this loan.
PT Bank DKI PT Bank DKI
Bank mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank The Bank received term loan from PT Bank DKI with
DKI dengan limit Rp1.500.000. Jangka waktu a plafond Rp1,500,000. The Term Loan has period
kredit selama 2 (dua) tahun dari tanggal 2 (two) years from September 29, 2022 until
29 September 2022 sampai dengan 27 September 27, 2022 with interest rate is JIBOR
September 2024 dengan tingkat suku bunga 3 M + 0.65%.
pinjaman adalah JIBOR 3 M + 0,65%.
Selama masa pinjaman, Bank memiliki kewajiban During the borrowing period, the Bank is required to
untuk menyerahkan laporan keuangan tahunan provide audited financial statement no later than 180
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik days after the closing date.
terdaftar OJK selambat-lambat 180 hari setelah
tanggal penutupan buku.
Bank mendapatkan fasilitas pinjaman untuk The Bank received term loan facility to to meet
tujuan memenuhi kebutuhan likuiditas. liquidity needs
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of DKI financing on
pembiayaan Bank DKI pada 31 Desember 2023 December 31, 2023 and 2022 were Nil and Nil, and
dan 2022 berturut-turut adalah sebesar Nihil dan Rp1,500,000, and Nil, respectively.
Nihil serta Rp1.500.000 dan Nihil
Approval for Printing 323 paraf:
127
Page 344
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bank telah memenuhi semua persyaratan yang The Bank has complied with all of the existing terms
ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun 31 of the fund borrowing agreement as of December
Desember 2023 dan 2022. Bank tidak 31, 2023 and 2022. The Bank does not provide any
menjaminkan apapun atas pinjaman ini. collateral for this loan.
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Berdasarkan persetujuan kredit No. 28 tanggal Based on the agreement No. 28 on March 23,
23 Maret 2018, BPR Intan Jabar memperoleh 2018 BPR Intan Jabar received a facility of
fasilitas Pinjaman modal kerja dari PT Bank CIMB Working Capital Loan from PT Bank CIMB Niaga
Niaga Tbk. Jumlah fasilitas kredit sebesar Rp Tbk. Ceiling of the facility is Rp15,000, with interest
15.000, dengan tingkat suku bunga sebesar 9% rate of 9% per annum for the period of 48 (fourty
per tahun, jangka waktu 48 (empat puluh eight) months, until March 23, 2022. The borrowing
delapan) bulan dan jatuh tempo pada tanggal facility is guaranteed by the Account Receivable of
23 Maret 2022. Pinjaman tersebut dijamin dengan the loan.
Piutang usaha yang berasal dari fasilitas kredit
yang diberikan.
Fasilitas kredit pada PT Bank CIMB Niaga Tbk Credit facility at PT Bank CIMB Niaga Tbk with
dengan nilai nominal Rp15.000 telah dilunasi oleh nominal value of Rp15,000 had been repaid by the
Bank pada tanggal jatuh tempo pada tanggal Bank on the due on March 23, 2022.
23 Maret 2022.
Berdasarkan persetujuan kredit No. 1792 tanggal Based on the agreement No. 1792 on December
30 Desember 2019, BPR Intan Jabar 30, 2019 BPR Intan Jabar received a facility of
memperoleh fasilitas Pinjaman modal kerja dari Working Capital Loan from PT Bank CIMB Niaga
PT Bank CIMB Niaga Tbk. Jumlah fasilitas kredit Tbk. Ceiling of the facility is Rp7,500, with interest
sebesar Rp7.500, dengan tingkat suku bunga rate of 10% per annum for the period of 72
sebesar 10% per tahun, jangka waktu 72 (tujuh (seventy two) months, until December 30, 2025.
puluh dua) bulan dan jatuh tempo pada tanggal The borrowing facility is guaranteed by the Account
30 Desember 2025. Pinjaman tersebut dijamin Receivable of the loan.
dengan piutang usaha yang berasal dari fasilitas
kredit yang diberikan.
Fasilitas kredit pada PT Bank CIMB Niaga Tbk Credit facility at PT Bank CIMB Niaga Tbk with
dengan nilai nominal Rp40.000 telah dilunasi oleh nominal value of Rp40,000 had been repaid by the
Bank pada tanggal jatuh tempo pada tanggal Bank on the due on September 6, 2022.
6 September 2022.
Fasilitas kredit pada PT Bank CIMB Niaga Tbk Credit facility at PT Bank CIMB Niaga Tbk with
dengan nilai nominal Rp40.000 telah dilunasi oleh nominal value of Rp40,000 had been repaid by the
Bank pada tanggal jatuh tempo pada tanggal Bank on the due on September 17, 2022.
17 September 2022.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of PT Bank CIMB
pembiayaan PT CIMB Niaga Tbk pada 31 Niaga Tbk financing on December 31, 2023 and
Desember 2023 dan 2022 berturut-turut adalah 2022 were nil and Rp537, and Nil, and Nil,
sebesar Nihil dan Rp537 serta Nihil dan Nihil. respectively.
BPR Intan Jabar telah memenuhi semua BPR Intan Jabar has complied with all of the
persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian existing terms of the fund borrowing agreement as
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Bank of December 31, 2023 and 2022. The Bank does
tidak menjaminkan apapun atas pinjaman ini. not provide any collateral for this loan.
PT Bank Oke Indonesia Tbk PT Bank Oke Indonesia Tbk
BPR Intan Jabar memperoleh fasilitas Kredit PT BPR Intan Jabar received a working capital
Modal Kerja dari PT Bank Oke Indonesia Tbk loan from PT Bank Oke Indonesia Tbk with a
dengan fasilitas kredit dengan plafon sebesar plafond of Rp40,000 as follows:
Rp40.000 dengan rincian sebagai berikut:
a. Berdasarkan Surat Perjanjian Pinjaman a. Based on the loan agreement
No. 086/BA/JKT/V/2017 tanggal 28 Mei 2017 No. 086/BA/JKT/V2017 dated May 28, 2017,
BPR Intan Jabar mendapatkan fasilitas BPR Intan Jabar received borrowing facility with
pinjaman dengan plafon Rp20.000. Pinjaman a plafond Rp20,000. The borrowing has period
memiliki jangka waktu 48 (empat puluh 48 (fourty eight) months. The interest rate is
delapan) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman 10.75% per annum;
ini adalah 10,75% per tahun;
Approval for Printing 324 paraf:
128
Page 345
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
b. Berdasarkan Surat Perjanjian Pinjaman b. Based on the loan agreement
No. 078/BOI/BD/IV/2018 tanggal 5 April 2018 No. 078/BOI/BD/IV/2018 dated April 5, 2018,
BPR Intan Jabar mendapatkan fasilitas BPR Intan Jabar received borrowing facility with
pinjaman dengan plafon Rp20.000. Pinjaman a plafond Rp20,000. The borrowing has period
memiliki jangka waktu 48 (empat puluh of 48 (fourty eight) monts. The interest rate is
delapan) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman 10.50% per annum.
ini adalah 10,50% per tahun.
Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha The borrowing is guaranteed with accounts
yang berasal dari fasilitas kredit yang diberikan. receivables from credit facility provided.
BPR Intan Jabar telah memenuhi semua BPR Intan Jabar has complied with all of the
persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian existing terms of the fund borrowing agreement.
pinjaman.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of PT Bank Oke
pembiayaan PT Bank Oke Indonesia Tbk pada 31 Indonesia Tbk financing on December 31, 2023
Desember 2023 dan 2022 berturut-turut adalah and 2022 were Rp138, and Nil, and Nil, and Nil,
sebesar Rp138 dan Nihil serta Nihil dan Nihil. respectively.
Fasilitas kredit pada PT Bank Oke Indonesia Tbk Credit facility at PT Bank Oke Indonesia Tbk with
dengan nilai nominal Rp15.000 telah dilunasi oleh nominal value of Rp15,000 had been repaid by
BPR Intan Jabar pada tanggal jatuh tempo pada BPR Intan Jabar on the due on August 7, 2022.
tanggal 7 Agustus 2022.
PT BPR Daya Lumbung Asia PT BPR Daya Lumbung Asia
PT BPR Intan Jabar memperoleh fasilitas Kredit PT BPR Intan Jabar received a working capital
Modal Kerja dari PT BPR Daya Lumbung Asia loan from PT BPR Daya Lumbung Asia with a limit
dengan fasilitas kredit dengan plafon sebesar of Rp6,000 as follows:
Rp6.000 dengan rincian sebagai berikut:
a. Berdasarkan Surat Perjanjian Pinjaman a. Based on the loan agreement No. 0119/BPR-
No. 0119/BPR-DLA/KREDIT/IV/2020 tanggal DLA/KREDIT/IV/2020 dated April 27, 2020,
27 April 2020 BPR Intan Jabar mendapatkan BPR Intan Jabar received borrowing facility with
fasilitas pinjaman dengan plafon Rp3.000. a plafond Rp3,000. The borrowing has period
Pinjaman memiliki jangka waktu 24 (dua puluh 24 (twenty four) months. The interest rate is
empat) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman 5.93% per annum;
ini adalah 5,93% per tahun;
b. Pada tanggal 9 Juli 2020 BPR Intan Jabar b. On July 9, 2020, BPR Intan Jabar received
mendapatkan fasilitas pinjaman dengan plafon borrowing facility with a plafond of Rp2,000.
Rp2.000. Pinjaman memiliki jangka waktu The borrowing has period 24 (twenty four)
24 (dua puluh empat) bulan. Tingkat suku months. The interest rate is 5.79% per annum;
bunga pinjaman ini adalah 5,79% per tahun;
c. Pada tanggal 14 September 2020 BPR Intan c. On September 14, 2020, BPR Intan Jabar
Jabar mendapatkan fasilitas pinjaman dengan received borrowing facility with a plafond of
plafon Rp1.000. Pinjaman memiliki jangka Rp1,000. The borrowing has period 24 (twenty
waktu 24 (dua puluh empat) bulan. Tingkat four) months. The interest rate is 11.00% per
suku bunga pinjaman ini adalah 11,00% per annum.
tahun.
d. Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit d. Based on the loan restructuring agreement
No. 14 tanggal 26 Desember 2022, BPR Intan No. 14 dated December 26, 2022, BPR Intan
Jabar mendapat fasilitas restrukturisasi kredit Jabar received an existing loan restructuring
eksisting dengan plafon sebesar Rp3.000. facility with a plafond Rp3,000. The borrowing
Pinjaman memliki jangka waktu 60 (enam has period 60 (sixty) months. The interest rate
puluh) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman is 9.00% per annum.
sebesar 9,00% efektif per tahun.
e. Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit e. Based on the loan restructuring agreement
No. 59 tanggal 26 Desember 2022, BPR Intan No. 59 dated December 26, 2022, BPR Intan
Jabar mendapat fasilitas restrukturisasi kredit Jabar received an existing loan restructuring
eksisting dengan plafon sebesar Rp5.000. facility with a plafond Rp5,000. The borrowing
Pinjaman memliki jangka waktu 60 (enam has period 60 (sixty) months. The interest rate
puluh) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman is 9.00% per annum.
sebesar 9,00% efektif per tahun.
Approval for Printing 325 paraf:
129
Page 346
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
f. Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit f. Based on the loan restructuring agreement No.
No. 36 tanggal 26 Desember 2022, BPR Intan 36 dated December 26, 2022, BPR Intan Jabar
Jabar mendapat fasilitas restrukturisasi kredit received an existing loan restructuring facility
eksisting dengan plafon sebesar Rp5.000. existing with a plafond Rp5,000. The borrowing
Pinjaman memliki jangka waktu 60 (enam has period 60 (sixty) months. The interest rate
puluh) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman is 9.00% per annum.
sebesar 9,00% efektif per tahun.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of PT BPR Daya
pembiayaan PT BPR Daya Lumbung Asia pada Lumbung Asia financing on December 31, 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022 berturut-turut 2022 were Nil and Rp1.492, and Nil, and Rp8.814,
adalah sebesar Nihil dan Rp1.492 serta Nihil dan respectively.
Rp8.814
PT BPR Intan Jabar telah memenuhi semua PT BPR Intan Jabar has complied with all of the
semua persyaratan yang ditetapkan dalam existing terms of the fund borrowing agreement as
perjanjian untuk tahun 31 Desember 2023 dan of December 31, 2023 and 2022. PT BPR Intan
2022. PT BPR Intan Jabar tidak menjaminkan Jabar does not provide any collateral for this loan.
apapun atas pinjaman ini.
PT BPR Supra Artapersada PT BPR Supra Artapersada
PT BPR Intan Jabar memperoleh fasilitas Kredit PT BPR Intan Jabar received a working capital loan
Modal Kerja dari PT BPR Supra Artapersada from PT BPR Supra Artapersada with a limit of
dengan fasilitas kredit dengan plafon sebesar Rp10,000. Dated September 15, 2020, BPR Intan
Rp10.000. Pada tanggal 15 September 2020, Jabar received borrowing facility with a plafond
BPR Intan Jabar mendapatkan fasilitas Rp10,000. The borrowing has period of
pinjaman dengan plafon Rp10.000. Pinjaman 36 (thirty six) months. The interest rate is 11.75%
memiliki jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan. per annum.
Tingkat suku bunga pinjaman ini adalah 11,75%
per tahun.
Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit Based on the loan restructuring agreement No. 58
No. 58 tanggal 14 September 2023, BPR Intan dated September 14, 2023, BPR Intan Jabar
Jabar mendapat fasilitas restrukturisasi kredit received an existing loan restructuring facility with a
eksisting dengan plafon sebesar Rp10.000. plafond Rp10,000. The borrowing has period 36
Pinjaman memliki jangka waktu 36 (tiga puluh (thirty six) months. The interest rate is 11,75% per
enam) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman annum.
sebesar 11,75% efektif per tahun.
Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Kredit Based on the loan restructuring agreement No. 26
No. 26 tanggal 14 September 2023, BPR Intan dated September 14, 2023, BPR Intan Jabar
Jabar mendapat fasilitas restrukturisasi kredit received an existing loan restructuring facility with a
eksisting dengan plafon sebesar Rp5.000. ceiling Rp5,000. The borrowing has period 36 (thirty
Pinjaman memliki jangka waktu 36 (tiga puluh six) months. The interest rate is 11,00% per annum.
enam) bulan. Tingkat suku bunga pinjaman
sebesar 11,00% efektif per tahun.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of PT BPR Supra
pembiayaan PT BPR Supra Artapersada pada 31 Artapersada financing on December 31, 2023 and
Desember 2023 dan 2022 berturut-turut adalah 2022 were Nil, and Nil, and Nil, and Rp5.603,
sebesar Nihil dan Nihil serta Nihil dan Rp5.603 respectively.
PT BPR Intan Jabar telah memenuhi semua PT BPR Intan Jabar has complied with all of the
persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian existing terms of the fund borrowing agreement as
untuk 31 Desember 2023 dan 2022. PT BPR of December 31, 2023 and 2022. PT BPR Intan
Intan Jabar tidak menjaminkan apapun atas Jabar does not provide any collateral for this loan.
pinjaman ini.
PT Bank BTPN Tbk PT Bank BTPN Tbk
Bank mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank The Bank received Term Loan from PT Bank BTPN
BTPN Tbk dengan limit Rp1.000.000. Jangka Tbk with a plafond Rp1.000.000. The Term Loan
waktu kredit selama 1 (satu) tahun dari tanggal 28 has period 1 (one) years from December 28, 2023
Desember 2023 sampai dengan 28 Desember until December 28, 2024 with interest rate is
2024 dengan tingkat suku bunga pinjaman adalah JIBOR 3M + 0.25%.
JIBOR 3M + 0.25%.
Approval for Printing 326 paraf:
130
Page 347
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Selama masa pinjaman, Bank memiliki kewajiban During the borrowing period, the Bank is required
untuk menyerahkan laporan keuangan tahunan to provide audited financial statement no later than
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik 180 days after the closing date.
terdaftar OJK selambat-lambat 180 hari setelah
tanggal penutupan buku.
Persyaratan-persyaratan penting (financial The significant requirements (financial covenants)
covenants) dalam perjanjian pinjaman Bank in the Bank’s loan agreement include the following:
antara lain: a. Capital Adequacy Ratio (CAR) minimum of
a. Menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) 14.00%;
minimal sebesar 14.00%;
b. Menjaga maksimum Gross Non Performing b. Gross Non-Performing Loan (NPL) ratio
Loan (NPL) sebesar 5.00%; maximum of 5.00%;
c. Menjaga net income tahun berjalan dengan c. Net income for the current year with positive
angka positif numbers
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of PT Bank BTPN
pembiayaan PT Bank BTPN Tbk pada Tbk on December 31, 2023 and 2022 were
31 Desember 2023 dan 2022 berturut-turut Rp1.000.000, and Nil, and Nil, and Nil, respectively.
adalah sebesar Rp1.000.000 dan Nihil serta Nihil
dan Nihil.
Bank telah memenuhi semua semua persyaratan The Bank has complied with all of the existing
yang ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun terms of the fund borrowing agreement as of
31 Desember 2023 dan 2022. Bank tidak December 31, 2023 and 2022. The Bank does not
menjaminkan apapun atas pinjaman ini. provide any collateral for this loan.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Bank mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank The Bank received Term Loan from PT Bank
Maybank Indonesia Tbk dengan limit Rp500.000. Maybank Indonesia Tbk with a plafond Rp500.000.
Jangka waktu kredit selama 2 (dua) tahun dari The Term Loan has period 2 (two) years from
tanggal 28 Desember 2023 sampai dengan December 28, 2023 until December 28, 2025 with
28 Desember 2025 dengan tingkat suku bunga interest rate is JIBOR 3M + 0.65%.
pinjaman adalah JIBOR 3M + 0.65%.
Selama masa pinjaman, Bank memiliki kewajiban During the borrowing period, the Bank is required
untuk menyerahkan laporan keuangan tahunan to provide audited financial statement no later than
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik 180 days after the closing date.
terdaftar OJK selambat-lambat 180 hari setelah
tanggal penutupan buku.
Bank mendapatkan fasilitas pinjaman untuk The Bank received Term Loan facility to meet
tujuan umum Bank. Persyaratan-persyaratan general purpose of Bank needs. The significant
penting (financial covenants) dalam perjanjian requirements (financial covenants) in the Bank’s
pinjaman Bank antara lain: loan agreement include the following:
a. Menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) a. Capital Adequacy Ratio (CAR) minimum of
minimal sebesar 14.00%; 14.00%;
b. Menjaga rasio maksimum Nett Non b. Nett Non-Performing Loan (NPL) ratio
Performing Loan (NPL) sebesar 4.00%; maximum of 4.00%;
c. Mematuhi hukum dan peraturan dari Bank c. Comply with laws and regulations from Bank
Indonesia dan/atau OJK atau institusi lainnya Indonesia and/or OJK or other institutions that
yang mengawasi debitur. supervise debtors.
Jumlah penerimaan dana dan pembayaran The total receipts and payments of PT Bank
pembiayaan PT Bank Maybank Indonesia Tbk Maybank Indonesia Tbk on December 31, 2023
pada 31 Desember 2023 dan 2022 berturut-turut and 2022 were Rp500.000 and Nil and Nil and Nil,
adalah sebesar Rp500.000 dan Nihil serta Nihil respectively.
dan Nihil.
Bank telah memenuhi semua persyaratan yang The Bank has complied with all of the existing
ditetapkan dalam perjanjian untuk tahun 31 terms of the fund borrowing agreement as of
Desember 2023 dan 2022. Bank tidak December 31, 2023 and 2022. The Bank does not
menjaminkan apapun atas pinjaman ini. provide any collateral for this loan.
Approval for Printing 327 paraf:
131
Page 348
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Seluruh fasilitas pinjaman yang dimiliki oleh Bank All borrowings facilities owned by the Bank aim to
bertujuan untuk melakukan pengembangan develop credit expansion and maintain the Bank's
ekspansi kredit dan menjaga likuiditas Bank. liquidity.
25. Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi 25. Estimated Losses on Commitments and
Contingencies
a. Estimasi kerugian komitmen dan a. Estimated losses on commitments and
kontinjensi contingencies
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rupiah Rupiah
Fasilitas kredit yang belum
digunakan 13,043 9,864 Unused loan facility
Bank garansi 88 883 Bank guarantee
Total 13,131 10,747 Total
b. Perubahan estimasi kerugian komitmen dan b. Movements in the estimated losses on
kontinjensi commitments and contingencies
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Saldo awal 10,747 22,794 Beginning balance
Penyisihan selama tahun berjalan 6,506 1 Provision during the year
Pembalikan selama tahun berjalan (4,122) (12,048) Reversal during the year
Saldo akhir 13,131 10,747 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa jumlah estimasi Management believes that the above estimated
kerugian komitmen dan kontinjensi yang dibentuk losses on commitments and contingencies are
telah memadai. adequate.
26. Pajak Penghasilan 26. Income Tax
a. Utang pajak a. Taxes payable
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Bank Bank
Pajak penghasilan badan (Pasal 29) 29,675 87,764 Corporate Income tax (Article 29)
Pajak penghasilan badan (Pasal 25) 22,435 31,699 Corporate Income tax (Article 25)
Pajak penghasilan Income tax
Pasal 21 6,165 5,784 Article 21
Pasal 4(2) dan 23 14,827 8,093 Article 4(2) and 23
73,102 133,340
Entitas anak Subsidiary
Pajak penghasilan badan 64 705 Corporate Income tax (Article 29)
Pajak penghasilan Income tax
Pasal 21 2,566 361 Article 21
Pasal 4(2) dan 23 6,427 4,941 Article 4(2) and 23
9,057 6,007
Total 82,159 139,347 Total
Approval for Printing 328 paraf:
132
Page 349
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
b. Beban (manfaat) pajak b. Tax expense (benefit)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Bank Bank
Pajak kini 378,448 563,416 Current tax
Pajak tangguhan 50,163 4,920 Deferred tax
428,611 568,336
Entitas anak Subsidiary
Pajak kini 13,913 823 Current tax
Pajak tangguhan 2,666 21,177 Deferred tax
16,579 22,000
Neto 445,190 590,336 Net
Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan The reconciliation between the tax expense
dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku dari computed by applying the applicable tax rate on
laba sebelum beban pajak dan beban pajak the income before tax expense and the tax
penghasilan seperti yang disajikan dalam laporan expense shown in the consolidated statement of
laba rugi dan penghasilan komprehensif profit or loss and other comprehensive income are
konsolidasian adalah sebagai berikut: as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Laba sebelum beban pajak 2,126,367 2,835,618 Income before tax expense
Laba sebelum beban pajak entitas anak 38,684 (43,645) Income before tax expense subsidiaries
Transaksi eliminasi (20,172) - Elimination transaction
Laba sebelum Income before tax
beban pajak (Bank) 2,144,879 2,791,973 expense (Bank only)
Pajak dihitung pada tarif Tax expense calculated at
pajak yang berlaku (19%) 407,527 530,475 prevailing tax rate (19%)
Pengaruh beban yang tidak
dapat dikurangkan (11,371) 37,861 Non-deductible expenses
Manfaat (beban) Tax benefit (expense)
pajak entitas anak 16,579 22,000 of subsidiaries
Dampak penyesuaian pajak tangguhan 32,455 - Impact of deferred tax adjustment
Beban pajak - neto 445,190 590,336 Tax expense - net
Approval for Printing 329 paraf:
133
Page 350
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak The reconciliation between income before tax
menurut laporan laba rugi dan penghasillan expense, as shown in the statement of profit or
komprehensif lain dengan taksiran penghasilan loss and other comprehensive income, as follows:
kena pajak, adalah sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Laba sebelum beban Income before tax
pajak (Bank) 2,144,879 2,791,973 expense (Bank only)
Beda waktu Timing differences
Reversal of allowance
Pembalikan kerugian kredit (39,977) (103,063) for loan losses
Penghargaan kerja 13,078 3,584 Gratuity
Penyisihan beban Corporate Provision for Corporate
Social Responsibility (31,711) 13,085 Social Responsibility
Penyisihan beban imbalan kerja pasti 4,688 71,769 Provision for defined employee benefits
Pembalikan kerugian
aset nonproduktif dan Reversal for possible
aset produktif selain losses on non-earning assets
kredit yang diberikan (6,566) 11,694 earning assets other than loans
Kerugian (keuntungan)
dari perubahan aset keuangan yang Loss (gain) from
diukur pada nilai wajar financial assets at
melalui laba rugi (59,115) (22,962) fair value through profit or loss
Aset hak guna dan liabilitas sewa 26,404 - Right of use assets and lease liability
(93,199) (25,893)
Beda tetap Permanent differences
Beban yang tidak dapat dikurangkan (59,850) 199,265 Non-deductible expenses
Laba kena pajak 1,991,830 2,965,345 Taxable income
Beban pajak penghasilan badan Corporate income tax expense
2023: 19% x Rp1.991.830 378,448 - 2023: 19% x Rp1.991.830
2022: 19% x Rp2.965.345 - 563,416 2022: 19% x Rp2.965.345
Dikurangi pajak dibayar dimuka (348,773) (475,652) Less prepaid tax
Utang pajak Corporate income tax
penghasilan 29,675 87,764 payable
Bank telah menyampaikan Surat Pemberitahuan The Bank has submitted the Annual Corporate
Tahunan untuk tahun 2022 sesuai dengan prinsip Income Tax Return for 2022 according to the self
self assessment pada Bulan April 2023. assessment principle in April 2023.
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi digunakan untuk Taxable income from the reconciliation is used as
menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) basis for preparing annual corporate income tax
untuk tahun yang berakhir pada tanggal (SPT) return for the year ended December 31,
31 Desember 2023. 2023.
Approval for Printing 330 paraf:
134
Page 351
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
c. Aset (liabilitas) pajak tangguhan – neto c. Deferred tax assets (liabilities) – net
Perhitungan manfaat (beban) pajak tangguhan dan The computation of deffered tax benefit (expense)
aset pajak tangguhan adalah sebagai berikut: deffered tax assets are detailed below:
31 Desember 2022/ December 31, 2023
Diakui pada
Penyesuaian pajak penghasilan
tangguhan ke Diakui pada komprehensif
Penyesuaian pajak penghasilan laporan lain/
tangguhan ke laba rugi/ komprehensif lain/ laba rugi/ Recognized in
Adjustment on Adjustment on Recognized in other
1 Januari/ deferred tax deferred tax statement of comprehensive 31 Desember/
January 1 to profit or loss to OCI profit or loss income December 31
Entitas Induk Parent Entity
Penyisihan beban Corporate Social Provision for Corporate
Responsibility 26,406 -- -- (6,025) -- 20,381 Social Responsibility
Provision for defined
Penyisihan liabilitas imbalan kerja pasti 90,178 -- (38,395) 891 (198) 52,476 employee benefit liability
Penyisihan kerugian kredit (48,740) -- -- (7,596) -- (56,336) Provision for loan losses
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of marketable
surat berharga yang diukur securities measured at fair value
melalui penghasilan komprehensif lain 97,447 -- -- -- (26,643) 70,804 through other comprehensive income
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of marketable
surat berharga yang diukur securities measured at fair value
melalui laba rugi 1,705 -- -- (11,232) -- (9,527) through profit or loss
Pencadangan penghargaan direksi 9,636 -- -- 2,485 -- 12,121 Gratuity
Penyisihan kerugian Provision for losses
aset nonproduktif dan aset produktif on non-earning assets
selain dari kredit yang diberikan (180) -- -- (1,248) -- (1,428) and earning assets other than loan
Aset hak guna -- (143,573) -- 29,524 -- (114,049) Right of use assets
Liabilitas sewa -- 111,118 -- (24,507) -- 86,611 Lease liabilities
Entitas Induk 176,452 (32,455) (38,395) (17,708) (26,841) 61,053 Parent Entity
Entitas Anak 13,297 -- -- (2,666) (9,638) 993 Subsidiary
Aset Pajak Tangguhan - Neto 189,749 (32,455) (38,395) (20,374) (36,479) 62,046 Deferred Tax Assets - Net
31 Desember 2022/ December 31, 2022
Diakui pada
penghasilan
Diakui pada komprehensif
laporan lain/
Penyesuaian pajak laba rugi/ Recognized in
tangguhan/ Recognized in other
1 Januari/ Adjustment on statement of comprehensive 31 Desember/
January 1 deferred tax profit or loss income December 31
Entitas Induk Parent Entity
Penyisihan beban Corporate Social Provision for Corporate
Responsibility 23,920 -- 2,486 -- 26,406 Social Responsibility
Provision for defined
Penyisihan liabilitas imbalan kerja pasti 71,717 -- 13,636 4,825 90,178 employee benefit liability
Penyisihan kerugian kredit (29,161) -- (19,579) -- (48,740) Provision for loan losses
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of marketable
surat berharga yang diukur securities measured at fair value
melalui penghasilan komprehensif lain (307) -- -- 97,754 97,447 through other comprehensive income
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of marketable
surat berharga yang diukur securities measured at fair value
melalui laba rugi 6,068 -- (4,363) -- 1,705 through other comprehensive income
Pencadangan penghargaan kerja 8,957 -- 679 -- 9,636 Gratuity
Penyisihan kerugian Provision for losses
aset nonproduktif dan aset produktif on non-earning assets
selain dari kredit yang diberikan (2,402) -- 2,222 -- (180) and earning assets other than loan
Entitas Induk 78,792 -- (4,919) 102,579 176,452 Parent Entity
Entitas Anak 34,334 -- (21,177) 140 13,297 Subsidiary
Aset Pajak Tangguhan - Neto 113,126 -- (26,096) 102,719 189,749 Deferred Tax Assets - Net
Manajemen berkeyakinan bahwa aset pajak Management believes that deferred tax assets can
tangguhan dapat dipulihkan dan dikompensasikan be realized and can be compensated against
dengan laba fiskal pada masa mendatang. future taxable income.
Approval for Printing 331 paraf:
135
Page 352
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
d. Pemeriksaan Pajak e. Tax Audit
Bank Bank
Pembayaran
yang diakui
sebagai Uang
muka Pajak/
Jenis Payment
Tahun pajak/ pajak/ Recognized as
Nomor/Number of SKP/STP Tax year Tax Type Nilai/amount Tax Advanced Status Terkini / Current Status
SKPKB PPh 4 (2) (18 Des 2017) 2014 PPh 4 (2) 10,995 10,995 Proses Permohonan Peninjauan Kembali/
Judicial Review Request Process
STP PPH PASAL 4 (2) (30 Apr 2021) 2014 PPh 4 (2) 10,995 10,995 Bagian Proses Permohonan Peninjauan Kembali/
Part of Judicial Review Request Process
SKPKB (27 Des 2018) 2015 PPh Badan 66,015 66,015 Proses Permohonan Peninjauan Kembali/
Judicial Review Request Process
STP PPH Badan (31 Jan 2022) 2015 PPh Badan 26,231 26,231 Bagian Proses Permohonan Peninjauan Kembali/
Part of Judicial Review Request Process
SKPKB PPh Badan (28 Jun 2021) 2019 PPh Badan 34,964 34,797 Proses Permohonan Banding /
Appeal Request Process
SKPKB PPh Badan (20 Nov 2023) 2018 PPh Badan 183,791 183,791 Proses Permohonan Keberatan /
Objection Request Process
SKPKB PPh 21 (20 Nov 2023) 2018 PPh 21 4,416 4,416 Proses Permohonan Keberatan /
Objection Request Process
SKPKB PPN (20 Nov 2023) 2018 PPn 5 5 Proses Permohonan Keberatan /
Objection Request Process
SKPKB PPN (20 Nov 2023) 2018 PPN 0.4 0.4 Proses Permohonan Keberatan /
Objection Request Process
Total 337,245 Total
Selain uang muka yang masih dalam sengketa In addition to advances that are still in dispute as
sebagaimana disebutkan di atas, terdapat lebih mentioned above, there are overpayments of
bayar atas PPh badan tahun 2019 sebesar corporate income tax for 2019 amounting to
Rp52.501 yang sedang dalam proses banding Rp52,501, which are in the process of appeal
(sebelumnya lebih bayar pajak SPT tahun 2019 (previously the 2019 tax overpayment amounted to
sebesar Rp65.671 dan telah dikembalikan Rp65,671 and was partially returned based on the
Sebagian atas hasil Keputusan pengadilan pajak tax court decision amounting to Rp13,170)
sebesar Rp13.170) (Catatan 18). (Note 18).
Sampai dengan tanggal penyelesaian Laporan As of the completion date of this consolidated
Keuangan konsolidasian ini, tidak ada perubahan Financial statements, there has been no change in
status terkini dari masing-masing pemeriksaan the current status of each of these tax audits.
pajak tersebut.
BJBS BJBS
Pada tahun 2018 BJBS menerima Surat Ketetapan In 2018, BJBS has received Tax Underpayment
Pajak Kurang Bayar (SKPKB) untuk pajak Letter (SKPKB) for various income tax Art 4(2), Art
penghasilan Pasal 4(2), Pasal 21, Pasal 23 dan 21, Art 23 and VAT for the fiscal year 2016
PPN tahun pajak 2016 sebesar Rp10.895.848. amounting to Rp10,895,848. Of the SKP, BJBS
Atas SKP tersebut BJBS mengajukan surat has submitted objection letter to the General
keberatan ke Direktur Jenderal Pajak dengan nilai Director of Taxes with a value of SKP.
sebesar SKP.
Pada tahun 2019, BJBS menerima Surat In 2019, the BJBS has received Decision of the
Keputusan Keberatan yang mengabulkan objection letter which granted the objection
keberatan sebesar Rp4.329.710, yang kasnya amounting to Rp4,329,710, which the cash has
telah diterima oleh BJBS. Atas keputusan tersebut, been received by the BJBS. Based on this
BJBS mengajukan Surat Banding kepada decision, the Bank submitted a Letter of Appeal to
Pengadilan Pajak sebesar Rp4.917.591 dan the Tax Court amounting to Rp4,917,591 and the
sisanya sebesar Rp1.648.547 dibebankan pada remaining Rp1,648,547 was charged to profit or
laba rugi tahun 2019. loss in 2019.
Pada tahun 2021, BJBS menerima Putusan In 2021, BJBS received Tax Court’s Decision
Pengadilan Pajak PUT-006168.16/2019/ PP/MXIIA PUT-006168.16/2019/PP/MXIIA year 2021 which
Tahun 2021 yang mengabulkan sebagian partially granted the BJBS’s appeal amounting to
permohonan banding BJBS Rp585.410, Rp585,410 while the rest of Rp4,332,181 is
sedangkan sisanya sebesar Rp4.332.181 charged in the current profit or loss.
dibebankan pada laba rugi periode berjalan.
Approval for Printing 332 paraf:
136
Page 353
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Atas putusan Pengadilan Pajak, Direktorat Based on the decision of the Tax Court, the
Jenderal Pajak mengajukan Peninjauan Kembali Directorate General of Taxes submitted a Judicial
ke Mahkamah Agung berdasarkan surat Nomor S- Review to the Supreme Court based on letter
3591/PJ.07/2021. Number S-3591/PJ.07/2021.
Pada Tahun 2022, Mahkamah Agung In 2022, the Supreme Court issued a decision
mengeluarkan surat keputusan Nomor letter Number MPK-3663/PAN/2021, namely
MPK-3663/PAN/2021 yaitu menolak pengajuan refusing a request for review from the Directorate
peninjauan kembali dari Direktorat Jenderal Pajak. General of Taxes.
27. Bunga yang Masih Harus Dibayar dan 27. Interest Payable and Revenue Sharing
Bagi Hasil
31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currencies Rupiah/ currencies Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount ) Rupiah full amount ) Rupiah
Rupiah Rupiah
Simpanan nasabah 170,431 158,593 Deposits from customer
Efek utang yang diterbitkan 44,302 45,027 Debt securities issued
Pinjaman yang diterima 33,489 32,584 Borrowings
Bagi hasil syariah 17,735 15,589 Sharia profit sharing
Simpanan dari bank lain 1,215 2,307 Deposits from other banks
267,172 254,100
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Simpanan nasabah 1,170,294 18,019 3,859 60 Deposits from customer
Total 285,191 254,160 Total
28. Liabilitas Lain-Lain 28. Other Liabilities
31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31 , 2022
Jumlah nosional Jumlah nosional
mata uang asing/ mata uang asing/
Notional amount Notional amount
in foreign Ekuivalen in foreign Ekuivalen
currencies Rupiah/ currencies Rupiah/
(angka penuh/ Equivalent (angka penuh/ Equivalent
full amount ) Rupiah full amount ) Rupiah
Rupiah Rupiah
Jasa produksi 341,049 441,819 Employee bonus
Setoran jaminan 93,673 84,337 Guarantee deposits
Dana Corporate Social Corporate Social
Responsibility 106,377 138,977 Responsibility fund
Provisi dan komisi Unearned provisions and
diterima dimuka 16,838 19,264 commision
Penghargaan kerja 63,804 50,726 Gratuity
Liabilitas sewa 512,507 448,901 Lease liabilities
Lain-lain 93,841 162,509 Others
1,228,089 1,346,533
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Setoran jaminan 92,015 1,417 92,015 1,432 Guarantee deposits
Lain-lain 110 2 - - Others
1,419 389,579
Total 1,229,508 1,347,965 Total
Approval for Printing 333 paraf:
137
Page 354
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Lain-lain terutama terdiri dari rekening titipan, Others mainly consist of entrusted account,
rekening dalam penyelesaian, dan titipan THR. accounts in process, and religious holiday
allowance.
29. Dana Syirkah Temporer 29. Temporary Syirkah Funds
a. Berdasarkan jenis dan mata uang a. By type and currency
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Pihak-pihak berelasi (Catatan 43) Related parties (Note 43)
Rupiah Rupiah
Bukan bank Non - bank
Giro Mudharabah 1,740 3,176 Mudharabah current savings
Tabungan mudharabah 3,906 2,847 Mudharabah savings
Deposito mudharabah berjangka 3,670 1,125 Mudharabah time deposits
9,316 7,148
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Bukan bank Non - bank
Giro mudharabah 1,428,716 820,450 Mudharabah current account
Tabungan mudharabah 1,602,938 1,654,435 Mudharabah savings
Deposito mudharabah berjangka 6,141,126 5,841,563 Mudharabah time deposits
9,172,780 8,316,448
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Bank Bank
Giro mudharabah 14,261 10,273 Mudharabah current account
Tabungan mudharabah 13,269 14,434 Mudharabah savings
Deposito mudharabah berjangka 57,742 26,121 Mudharabah time deposits
85,272 50,828
Total 9,267,368 8,374,424 Total
b. Rincian deposito berjangka mudharabah b. Details of mudharabah time deposits by term
berdasarkan jangka waktu
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rupiah Rupiah
Bukan bank Non - bank
1 bulan 3,693,701 3,782,198 1 month
3 bulan 1,406,055 1,299,598 3 months
6 bulan 714,269 359,930 6 months
12 bulan 309,600 380,615 12 months
Lebih dari 12 bulan 21,171 20,346 More than 12 months
6,144,796 5,842,687
Bank Bank
1 bulan 17,092 18,914 1 month
3 bulan 26,000 3,000 3 months
6 bulan 4,500 1,000 6 months
12 bulan 9,850 3,207 12 months
Lebih dari 12 bulan 300 - More than 12 months
57,742 26,121
Total 6,202,538 5,868,808 Total
Approval for Printing 334 paraf:
138
Page 355
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
c. Tingkat bagi hasil deposito berjangka mudharabah c. Profit sharing rate from mudharabah time deposits
Deposito berjangka mudharabah merupakan Mudharabah time deposits are entitled to receive a
investasi pihak lain yang mendapatkan imbalan share in the income derived by the BJBS from the
bagi hasil dari pendapatan BJBS atas penggunaan use of such funds based on a pre-determined ratio.
dana tersebut dengan nisbah yang ditetapkan dan
disetujui sebelumnya.
Tingkat setara bagi hasil per tahun untuk deposito The annual profit sharing rate for mudharabah time
berjangka mudharabah adalah sebagai berikut: deposits are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
1 bulan 3.06% 2.71% 1 month
3 bulan 3.06% 2.71% 3 months
6 bulan 3.26% 2.89% 6 months
12 bulan 3.26% 2.89% 12 months
Lebih dari 12 bulan 3.26% 2.89% More than 12 months
30. Modal Saham 30. Share Capital
31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah lembar saham Persentase Jumlah lembar saham Persentase
Total dalam Total dalam
ditempatkan dan disetor kepemilikan/ ditempatkan dan disetor kepemilikan/
Pemegang Saham Rupiah/ Amount in Rupiah/ Amount in
penuh/ Number of shares Percentage of penuh/ Number of shares Percentage of
Rupiah Rupiah
issued and fully paid ownership issued and fully paid ownership
A PEMERINTAH DAERAH
2 Pemerintah Kota & Kab. se-Jawa Barat (lanjutan)
Kabupaten Sukabumi
Saham Seri A 86,889,260 21,722 86,889,260 21,722
Saham Seri B 6,028,743 1,507 6,028,743 1,507
Total Kabupaten Sukabumi 92,918,003 0.88% 23,229 92,918,003 0.88% 23,229
Kabupaten Subang
Saham Seri A 44,937,610 11,234 44,937,610 11,234
Saham Seri B - - - -
Total Kabupaten Subang 44,937,610 0.43% 11,234 44,937,610 0.43% 11,234
Kabupaten Indramayu
Saham Seri A 87,986,270 21,997 87,986,270 21,997
Saham Seri B 7,380,073 1,845 7,380,073 1,845
Total Kabupaten Indramayu 95,366,343 0.91% 23,842 95,366,343 0.91% 23,842
Kabupaten Bekasi
Saham Seri A 73,550,504 18,388 73,550,504 18,388
Saham Seri B 5,103,243 1,276 5,103,243 1,276
Total Kabupaten Bekasi 78,653,747 0.75% 19,664 78,653,747 0.75% 19,664
Kabupaten Sumedang
Saham Seri A 46,052,684 11,513 46,052,684 11,513
Saham Seri B 3,195,329 799 3,195,329 799
Total Kabupaten Sumedang 49,248,013 0.47% 12,312 49,248,013 0.47% 12,312
Kabupaten Bogor
Saham Seri A 202,523,232 50,631 202,523,232 50,631
Saham Seri B 14,051,915 3,513 14,051,915 3,513
Total Kabupaten Bogor 216,575,147 2.06% 54,144 216,575,147 2.06% 54,144
Kabupaten Cianjur
Saham Seri A 102,416,760 25,604 102,416,760 25,604
Saham Seri B - - - -
Total Kabupaten Cianjur 102,416,760 0.97% 25,604 102,416,760 0.97% 25,604
Kabupaten Kuningan
Saham Seri A 28,797,110 7,199 28,797,110 7,199
Saham Seri B 1,845,018 461 1,845,018 461
Total Kabupaten Kuningan 30,642,128 0.29% 7,660 30,642,128 0.29% 7,660
Kabupaten Majalengka
Saham Seri A 35,462,669 8,866 35,462,669 8,866
Saham Seri B 7,380,073 1,845 7,380,073 1,845
Total Kabupaten Majalengka 42,842,742 0.41% 10,711 42,842,742 0.41% 10,711
Kabupaten Garut
Saham Seri A 26,366,698 6,592 26,366,698 6,592
Saham Seri B 4,428,044 1,107 4,428,044 1,107
Total Kabupaten Garut 30,794,742 0.29% 7,699 30,794,742 0.29% 7,699
Kabupaten Purwakarta
Saham Seri A 51,219,171 12,805 51,219,171 12,805
Saham Seri B 5,904,059 1,476 5,904,059 1,476
Total Kabupaten Purwakarta 57,123,230 0.54% 14,281 57,123,230 0.54% 14,281
Kabupaten Bandung Barat
Saham Seri A 5,263,157 1,316 5,263,157 1,316
Saham Seri B 7,380,073 1,845 7,380,073 1,845
Total Kabupaten Bandung Barat 12,643,230 0.12% 3,161 12,643,230 0.12% 3,161
Kabupaten Pangandaran
Saham Seri A - - - -
Saham Seri B 2,656,826 664 2,656,826 664
Total Kabupaten Pangandaran 2,656,826 0.03% 664 2,656,826 0.03% 664
Approval for Printing 335 paraf:
139
Page 356
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31, 2022
Jumlah lembar saham Persentase Jumlah lembar saham Persentase
Total dalam Total dalam
ditempatkan dan disetor kepemilikan/ ditempatkan dan disetor kepemilikan/
Pemegang Saham Rupiah/ Amount in Rupiah/ Amount in
penuh/ Number of shares Percentage of penuh/ Number of shares Percentage of
Rupiah Rupiah
issued and fully paid ownership issued and fully paid ownership
A PEMERINTAH DAERAH
3 Pemerintah Provinsi Banten
Saham Seri A 520,589,856 130,147 520,589,856 130,147
Saham Seri B - - - -
Total Provinsi Banten 520,589,856 4.95% 130,147 520,589,856 4.95% 130,147
4 Pemerintah Kota & Kab. se-Banten
Kota Tangerang
Saham Seri A 125,117,942 31,279 125,117,942 31,279
Saham Seri B 8,681,210 2,170 8,681,210 2,170
Total Kota Tangerang 133,799,152 1.27% 33,449 133,799,152 1.27% 33,449
Kota Cilegon
Saham Seri A 60,631,578 15,158 60,631,578 15,158
Saham Seri B 4,059,041 1,015 4,059,041 1,015
Total Kota Cilegon 64,690,619 0.61% 16,173 64,690,619 0.61% 16,173
Kota Tangerang Selatan
Saham Seri A - - - -
Saham Seri B 7,380,073 1,845 7,380,073 1,845
Total Kota Tangerang Selatan 7,380,073 0.07% 1,845 7,380,073 0.07% 1,845
Kota Serang
Saham Seri A - - - -
Saham Seri B 7,380,073 1,845 7,380,073 1,845
Total Kota Serang 7,380,073 0.07% 1,845 7,380,073 0.07% 1,845
Kabupaten Serang
Saham Seri A 151,092,304 37,773 151,092,304 37,773
Saham Seri B 10,332,103 2,583 10,332,103 2,583
Total Kabupaten Serang 161,424,407 1.53% 40,356 161,424,407 1.53% 40,356
Kabupaten Tangerang
Saham Seri A 289,306,189 72,327 289,306,189 72,327
Saham Seri B 20,073,282 5,018 20,073,282 5,018
Total Kabupaten Tangerang 309,379,471 2.94% 77,345 309,379,471 2.94% 77,345
Kabupaten Lebak
Saham Seri A 37,586,022 9,397 37,586,022 9,397
Saham Seri B 2,607,876 652 2,607,876 652
Total Kabupaten Lebak 40,193,898 0.38% 10,049 40,193,898 0.38% 10,049
Kabupaten Pandeglang
Saham Seri A 110,162,524 27,541 110,162,524 27,541
Saham Seri B - - - -
Total Kabupaten Lebak 110,162,524 1.05% 27,541 110,162,524 1.05% 27,541
B PUBLIK
Saham Seri A - - - -
Saham Seri B 2,572,850,355 643,213 2,572,850,355 643,213
Total Publik 2,572,850,355 24.45% 643,213 2,572,850,355 24.45% 643,213
TOTAL
Saham Seri A 7,414,714,661 1,853,679 7,414,714,661 1,853,679
Saham Seri B 3,106,729,025 776,682 3,106,729,025 776,682
Total 10,521,443,686 2,630,361 10,521,443,686 2,630,361
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, saham Share capital as of December 31, 2023 and 2022,
Seri A khusus dimiliki oleh pemerintah pusat, Class A shares are specially owned by the central
pemerintah provinsi, kota dan kabupaten government, provinces, cities and districts while
sedangkan saham Seri B dimiliki oleh Direksi, the Class B shares are owned by board of director,
Dewan Komisaris, Karyawan, Masyarakat dan board of commissioner, employee, public, and
Pemerintah. Government.
Saham Seri A memiliki hak khusus dalam kuorum Series A Shares have special rights in the quorum
kehadiran dan persetujuan pada agenda Rapat of attendance and approval on the agenda of a
Umum Pemegang Saham tertentu, yaitu : certain General Meeting of Shareholders, namely:
1) pengangkatan, pemberhentian dan persetujuan 1) appointment, dismissal and approval of the
pengunduran diri Direksi dan Dewan Komisaris; resignation of the Board of Directors and Board
of Commissioners;
2) perubahan Anggaran Dasar, pengeluaran Efek 2) amendments to the Articles of Association,
bersifat Ekuitas atau perubahan Modal issuance of Equity Securities or changes to
ditempatkan dan disetor; issued and paid up Capital;
3) penyetoran saham dalam bentuk benda lain 3) deposit of shares in the form of other cash
uang, baik benda berwujud maupun benda objects, both tangible and intangible objects;
tidak berwujud; dan and
4) penggabungan, peleburan, pengambilalihan, 4) merger, consolidation, acquisition and
dan pemisahan serta pengajuan permohonan separation as well as submission of
agar Bank dinyatakan pailit dan pembubaran applications for the Bank to be declared
Bank bankrupt and the Bank to be dissolved.
Approval for Printing 336 paraf:
140
Page 357
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. Tambahan Modal Disetor 31. Additional Paid in Capital
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, rincian As of December 31, 2023 and 2022, details of
tambahan modal disetor adalah sebagai berikut: additional paid in capital are as follows:
31 Desember 2023 dan 2022/
December 31, 2023 and 2022
Masyarakat 987,821 Public
Pemerintah Provinsi Jawa Barat 404,511 Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Pemerintah Kab. Bandung 106,731 Pemerintah Kab. Bandung
Pemerintah Kab. Bogor 30,485 Pemerintah Kab. Bogor
Pemerintah Kab. Serang 22,606 Pemerintah Kab. Serang
Pemerintah Kab. Tangerang 22,181 Pemerintah Kab. Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang 18,857 Pemerintah Kota Tangerang
Pemerintah Kab. Bandung Barat 16,839 Pemerintah Kab. Bandung Barat
Pemerintah Kab. Karawang 15,075 Pemerintah Kab. Karawang
Pemerintah Kab. Indramayu 14,653 Pemerintah Kab. Indramayu
Pemerintah Kab. Sukabumi 13,079 Pemerintah Kab. Sukabumi
Pemerintah Kab. Tasikmalaya 11,009 Pemerintah Kab.Tasikmalaya
Pemerintah Kota Tasikmalaya 9,530 Pemerintah Kota Tasikmalaya
Pemerintah Kota Bekasi 9,405 Pemerintah Kota Bekasi
Pemerintah Kota Bandung 8,894 Pemerintah Kota Bandung
Pemerintah Kota Cilegon 8,827 Pemerintah Kota Cilegon
Pemerintah Kab. Cirebon 8,448 Pemerintah Kab. Cirebon
Pemerintah Kab. Pandeglang 8,158 Pemerintah Kab. Pandeglang
Pemerintah Kab. Majalengka 8,155 Pemerintah Kab. Majalengka
Pemerintah Kota Tangerang Selatan 8,155 Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Pemerintah Kota Serang 8,155 Pemerintah Kota Serang
Pemerintah Kota Cimahi 7,974 Pemerintah Kota Cimahi
Pemerintah Kota Depok 6,923 Pemerintah Kota Depok
Pemerintah Kab. Purwakarta 6,524 Pemerintah Kab. Purwakarta
Pemerintah Kota Sukabumi 5,801 Pemerintah Kota Sukabumi
Pemerintah Kab. Lebak 5,665 Pemerintah Kab. Lebak
Pemerintah Kab. Bekasi 5,639 Pemerintah Kab. Bekasi
Pemerintah Kab. Garut 4,893 Pemerintah Kab. Garut
Pemerintah Kab. Ciamis 4,485 Pemerintah Kab. Ciamis
Pemerintah Kab. Kuningan 4,166 Pemerintah Kab. Kuningan
Pemerintah Kota Bogor 3,583 Pemerintah Kota Bogor
Pemerintah Kab. Sumedang 3,531 Pemerintah Kab. Sumedang
Pemerintah Kab. Subang 3,318 Pemerintah Kab. Subang
Pemerintah Kota Banjar 3,180 Pemerintah Kota Banjar
Pemerintah Kab. Pangandaran 2,936 Pemerintah Kab. Pangandaran
Pemerintah Kota Cirebon 2,684 Pemerintah Kota Cirebon
Total 1,812,876 Total
Approval for Printing 337 paraf:
141
Page 358
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
32. Obligasi Subordinasi 32. Subordinated Bonds
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Continuing Subordinated Bonds I
Tahap I Bank Jabar Banten 693,000 693,000 of Bank Jabar Banten Phase I
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Continuing Subordinated Bonds II
Tahap I Bank Jabar Banten 500,000 500,000 of Bank Jabar Banten Phase I
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Continuing Subordinated Bonds II
Tahap II Bank Jabar Banten 500,000 500,000 of Bank Jabar Banten Phase II
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Continuing Subordinated Bonds III
Tahap I Bank Jabar Banten 1,000,000 1,000,000 of Bank Jabar Banten Phase I
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Continuing Subordinated Bonds III
Tahap II Bank Jabar Banten 1,000,000 1,000,000 of Bank Jabar Banten Phase II
3,693,000 3,693,000
Beban emisi obligasi
yang belum diamortisasi (14,151) (13,837) Unamortized bonds issuance cost
Total 3,678,849 3,679,163 Total
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Bank Continuing Subordinated Bonds I of Bank Jabar
Jabar Banten terdiri dari Seri B dengan nilai Banten Bonds Phase I consisted of Series B with
nominal Rp693.000 dengan suku bunga tetap nominal value of Rp693,000 with fixed interest rate
sebesar 9,90% per tahun yang dibayarkan setiap of 9.90% per annum which is payable every three
tiga bulan dan jangka waktu selama tujuh tahun months with a seven-year term; and are due on
dan akan jatuh tempo pada tanggal 6 Desember December 6, 2024.
2024.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap I Bank Continuing Subordinated Bonds II of Bank Jabar
Jabar Banten terdiri dari: Banten Bonds Phase I consisted of:
1) Seri A dengan nilai nominal Rp132.000 1) Series A with nominal value of Rp132,000 with
dengan suku bunga tetap sebesar 8,60% per fixed interest rate of 8.60% per annum which is
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan payable every three months with a five-years
jangka waktu selama lima tahun dan akan term and are due on March 3, 2025;
jatuh tempo pada tanggal 3 Maret 2025;
2) Seri B dengan nilai nominal Rp368.000 2) Series B with nominal value of Rp368,000 with
dengan suku bunga tetap sebesar 9,35% per fixed interest rate of 9.35% per annum which is
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan payable every three months with a seven-year
jangka waktu selama tujuh tahun dan akan term and are due on March 3, 2027.
jatuh tempo pada tanggal 3 Maret 2027.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap II Continuing Subordinated Bonds II of Bank Jabar
Bank Jabar Banten terdiri dari: Banten Bonds Phase II consisted of:
1) Seri A dengan nilai nominal Rp162.580 1) Series A with nominal value of Rp162,580 with
dengan suku bunga tetap sebesar 8,50% per fixed interest rate of 8.50% per annum which is
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan payable every three months with a five-year
jangka waktu selama lima tahun dan akan term and are due on November 17, 2025;
jatuh tempo pada tanggal 17 November 2025;
2) Seri B dengan nilai nominal Rp337.420 2) Series B with nominal value of Rp337,420 with
dengan suku bunga tetap sebesar 9,00% per fixed interest rate of 9.00% per annum which is
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan payable every three months with a seven-year
jangka waktu selama tujuh tahun dan akan term and are due on November 17, 2027.
jatuh tempo pada tanggal 17 November 2027.
Approval for Printing 338 paraf:
142
Page 359
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Continuing Subordinated Bonds III of Bank Jabar
Bank Jabar Banten terdiri dari: Banten Bonds Phase I consisted of:
1) Seri A dengan nilai nominal Rp379.000 1) Series A with nominal value of Rp379,000 with
dengan suku bunga tetap sebesar 7,85% per fixed interest rate of 7.85% per annum which is
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan payable every three months; with a five-year
jangka waktu selama lima tahun dan akan term; and are due on July 15, 2026;
jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2026;
2) Seri B dengan nilai nominal Rp621.000 2) Series B with nominal value of Rp621,000 with
dengan suku bunga tetap sebesar 8,60% per fixed interest rate of 8.60% per annum which is
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan payable every three months; with a seven-year
jangka waktu selama tujuh tahun dan akan term; and are due on July 15, 2028.
jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2028;
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap II Continuing Subordinated Bonds III of Bank Jabar
Bank Jabar Banten terdiri dari: Banten Bonds Phase II consisted of:
1) Seri A dengan nilai nominal Rp399.910 dengan 1) Series A with nominal value of Rp399,910 with
suku bunga tetap sebesar 7,85% per tahun fixed interest rate of 7.85% per annum which is
yang dibayarkan setiap tiga bulan dan jangka payable every three months; with a five-year
waktu selama lima tahun dan akan jatuh tempo term; and are due on June 9, 2027;
pada tanggal 9 Juni 2027;
2) Seri B dengan nilai nominal Rp600.090 2) Series A with nominal value of Rp600,090 with
dengan suku bunga tetap sebesar 8,60% per fixed interest rate of 8.60% per annum which is
tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan dan payable every three months; with a seven-year
jangka waktu selama tujuh tahun dan akan term; and are due on June 9, 2029.
jatuh tempo pada tanggal 9 Juni 2029.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, the rating of
peringkat obligasi subordinasi berkelanjutan ini the subordinated bonds based on Pefindo was
menurut Pefindo adalah idA+ dan idA+. idA+ and idA+.
Selama jangka waktu obligasi tersebut di atas, During the term of the above bonds, without the
tanpa ijin tertulis dari wali amanat, Bank tidak written permission of the trustee, the Bank is not
diperkenankan untuk: allowed to:
1) Menerbitkan obligasi atau instrumen utang 1) Issue bonds or other similar debt instruments
lainnya yang sejenis yang mempunyai which have a higher rank than the debt
kedudukan lebih tinggi dan pembayaran securities issued and whose payments are
didahulukan dari efek utang, kecuali prioritized over the debt securities issued,
pengeluaran obligasi atau instrumen utang lain except for the issue of bonds where the
yang sejenis yang tidak mempunyai jaminan collateral is not bound under the existing trust
khusus; maka Bank tidak memerlukan agreements; except for the issue of bonds or
persetujuan tertulis dari wali amanat, namun other similar debt instruments which do not
cukup menyampaikan pemberitahuan secara have specific collateral, then the Bank does
tertulis kepada wali amanat, segera setelah not need written permission from the trustee,
Bank mempunyai rencana untuk the Bank only required to submit written
mengeluarkan obligasi atau instrumen utang announcement to the trustee, right after the
lain yang sejenis tersebut; Bank’s plan to issue the bonds or other similar
debt instruments;
2) Mengurangi modal dasar dan modal disetor; 2) Reduce the authorized capital and paid-up
capital;
3) Melakukan penggabungan, konsolidasi, 3) Perform any merger, consolidation or
akuisisi dengan perusahaan lain yang acquisition with other companies which causes
menyebabkan bubarnya Bank, atau yang the liquidation of the Bank, or has a negative
mempunyai akibat negatif terhadap impact on the continuity of the Bank’s
kelangsungan usaha Bank, atau mengizinkan business, or to allow subsidiaries (if any) to
entitas anak (bila ada) untuk melakukan perform any merger, consolidation, and/or
penggabungan, konsolidasi, dan/atau akuisisi acquisition with other companies which would
dengan perusahaan lain yang menyebabkan cause the liquidation of the subsidiary (if any),
bubarnya entitas anak (bila ada) atau yang or have a negative impact on the continuity of
mempunyai akibat negatif terhadap the subsidiary’s business (if any), except if it is
kelangsungan usaha entitas anak (bila ada), conducted by the following criteria:
kecuali sepanjang dilakukan sesuai dengan
ketentuan sebagai berikut:
Approval for Printing 339 paraf:
143
Page 360
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
i. Semua syarat dan kondisi obligasi dalam i. All requirements and conditions of the
perjanjian perwaliamanatan dan dokumen bonds in the trustee agreement and other
lain yang berkaitan tetap berlaku dan related documents are still valid and
mengikat sepenuhnya perusahaan penerus completely bind the surviving company,
(surviving company), dan dalam hal Bank and in the case where the Bank is not a
bukan merupakan perusahaan penerus, surviving company, then all obligations
maka seluruh kewajiban obligasi telah related to the bond have been transferred
dialihkan secara sah kepada perusahaan legally to the surviving company, and the
penerus, dan perusahaan penerus tersebut surviving company have adequate assets
memiliki aktiva dan kemampuan and capability to guarantee the payment of
yang memadai untuk menjamin the bond and one of the surviving
pembayaran obligasi dan perusahaan company’s business line is engaged in
penerus tersebut salah satu bidang banking industry; or
usahanya adalah bergerak dalam bidang
perbankan; atau
ii. Disyaratkan oleh perundang-undangan ii. Is required by the prevailing law in
yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
Indonesia;
4) Melakukan penjualan atau pengalihan aset 4) Sell or transfer the Bank’s fixed assets to other
tetap milik Bank kepada pihak manapun yang parties which in one year exceed 50% of all
dalam satu tahun berjalan melebihi 50% dari fixed assets owned by the Bank based on the
seluruh aset tetap milik Bank berdasarkan last audited financial statements, in one or
laporan keuangan terakhir yang diaudit, combined transaction, in 1 (one) year;
dalam satu transaksi atau gabungan transaksi
dalam 1 (satu) tahun berjalan;
5) Melakukan transaksi dengan pihak terafiliasi 5) Conduct transactions with affiliated parties,
kecuali bila transaksi tersebut dilakukan except if the transaction is performed with
dengan persyaratan yang menguntungkan terms and conditions which bring benefits to
Bank atau setidak-tidaknya sama dengan the Bank or at a minimum, similar to the terms
persyaratan yang diperoleh Bank dari pihak and conditions of transactions conducted with
ketiga yang bukan terafiliasi dalam transaksi third parties which are affiliated in common
yang lazim transactions
33. Penggunaan Laba 33. Distribution of Income
Penggunaan laba tahun buku 2022 ditetapkan Income distribution of the year 2022 was made
berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang based on the General Shareholders' Meeting dated
Saham (RUPS) tanggal 4 April 2023 sebagaimana April 4, 2023 as stated in Notarial Deed No. 4 of
yang tercantum di dalam Akta Notaris No. 4 oleh R. Tendy Suwarman, SH.
R. Tendy Suwarman, SH.
Berdasarkan keputusan RUPS tersebut di atas, Based on the above General Shareholders'
penggunaan laba tahun 2022 dan 2021 ditetapkan Meeting, the distributions of income in 2022 and
sebagai berikut: 2021, were are follows:
Laba tahun berjalan/Income for the year
31 Desember/December 31,
2022 2021
Dividen 1,100,017 1,042,780 Dividend
Cadangan umum 685 971,495 General reserve
Jasa produksi dan beban Corporate Social Employee bonus and Corporate Social
Responsibility dibukukan sebagai beban pada laba Responsibility expenses are recorded as expense
rugi tahun berjalan. in the current year statement of profit.
Approval for Printing 340 paraf:
144
Page 361
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
34. Pendapatan Bunga dan Syariah 34. Interest and Sharia Income
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Pendapatan Bunga Interest Income
Rupiah Rupiah
Kredit yang diberikan 11,525,355 11,020,502 Loans
Penempatan pada Bank Placements with Bank Indonesia
Indonesia dan bank lain 258,162 435,552 and other banks
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 81,444 63,248 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 1,484 1,690 other banks
Wesel ekspor dan tagihan lainnya 23,553 16,499 Bills and other receivables
Fair value
Nilai wajar melalui laba rugi through profit or loss
Surat berharga 120,071 164,730 Marketable securities
Biaya perolehan yang diamortisasi At amortized cost
Surat berharga 271,793 648,024 Marketable securities
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Surat berharga 955,632 440,920 Marketable securities
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Kredit yang diberikan 17,254 5,839 Loans
Penempatan pada Bank Placements with Bank Indonesia
Indonesia dan bank lain 23,929 13,532 and other banks
Wesel ekspor dan tagihan lainnya 8,429 5,546 Bills and other receivables
13,287,106 12,816,082
Pendapatan syariah Sharia income
Rupiah Rupiah
Syariah Sharia
Margin 460,359 436,167 Margin
Bagi Hasil 441,534 321,371 Profit Sharing
Pendapatan Sewa Ijarah 14,735 14,929 Ijarah lease income
916,628 772,467
Provisi dan Komisi Provision and Commissions
Provisi dan komisi 34,001 35,228 Provision and commissions
Provisi dan Komisi Syariah Sharia Provision and Commissions
Provisi dan komisi syariah 20,474 12,197 Sharia provision and commissions
Total 14,258,209 13,635,974 Total
Approval for Printing 341 paraf:
145
Page 362
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. Beban Bunga dan Bagi Hasil Syariah 35. Interest Expense and Sharia Profit Sharing
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Beban Bunga Interest Expense
Rupiah Rupiah
Simpanan nasabah 4,278,974 3,112,534 Deposits from customers
Pinjaman yang diterima 1,032,090 675,203 Borrowings
Efek utang yang diterbitkan 542,387 530,765 Debt securities issued
Premi penjaminan 257,285 264,985 Guarentee premium
Premi asuransi kredit 395,240 249,060 Loan insurance premium
Simpanan dari bank lain 136,187 37,502 Deposits from other banks
Lain-lain 121,178 112,139 Others
6,763,341 4,982,188
Mata uang asing Foreign currencies
Simpanan nasabah 78,657 11,810 Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 803 - Deposits from other banks
79,460 11,810
6,842,801 4,993,998
Rupiah Rupiah
Bagi hasil syariah 351,786 233,998 Sharia profit sharing
351,786 233,998
Total 7,194,587 5,227,996 Total
36. Pendapatan Operasional Lainnya 36. Other Operating Income
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Provisi dan komisi selain dari Non-loan related provision and
kredit yang diberikan commissions
Rupiah Rupiah
Provisi dan komisi 1,157,083 1,013,852 Provision and commissions
Fee komitmen 33,438 34,302 Commitment fees
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Provisi dan komisi 5,910 2,960 Provision and commissions
Fee komitmen 1 1 Commitment fees
1,196,432 1,051,115
Keuntungan yang belum direalisasi dari Unrealized gain on changes in
perubahan nilai wajar surat berharga - neto 86,529 49,315 fair value of marketable securites - net
Penerimaan kembali kredit
yang telah dihapus buku 335,778 365,404 Recoveries from loans written-off
Keuntungan yang belum direalisasi dari Unrealized gain on changes in
perubahan nilai wajar penyertaan saham - neto 40,041 - fair value of investment shares - net
Keuntungan transaksi Gain from foreign exchange
valuta asing - neto 14,095 23,826 transactions - net
Lain-lain 249,380 150,028 Others
Total 1,922,255 1,639,688 Total
Approval for Printing 342 paraf:
146
Page 363
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
37. Beban Operasional Lainnya 37. Other Operating Expenses
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Beban umum dan administrasi General and administrative expenses
Gaji tenaga kerja kontrak 476,348 478,210 Contracted employee salaries
Promosi 425,401 423,031 Promotion
Penyusutan (Catatan 16) 333,579 304,928 Depreciation (Note 16)
Pemeliharaan dan perbaikan 314,466 299,124 Maintenance and repairs
Sewa (Catatan 16) 240,160 251,291 Rental (Note 16)
Fee konsultan 177,793 175,361 Consultant fees
Komunikasi 127,538 127,073 Communication
Alat tulis kantor 65,912 66,414 Office supplies
Biaya listrik, air, dan gas 59,341 58,657 Electricity, water, and gas
Perjalanan dinas 40,584 50,327 Business trip
Premi asuransi 25,183 31,721 Insurance premium
Amortisasi biaya efek-efek Amortized debt
yang diterbitkan 5,459 5,472 securities issued
Lain-lain 433,734 473,151 Others
2,725,498 2,744,760
Beban tenaga kerja dan tunjangan Salaries and employee benefits
Gaji dan upah 1,290,257 1,340,756 Salaries and wages
Tunjangan karyawan 914,158 1,399,460 Employee benefits
Jasa produksi 330,762 441,621 Employees bonus
Pendidikan dan pelatihan 45,491 60,330 Education and training
2,580,668 3,242,167
Penyisihan kerugian Provision for
penurunan nilai atas aset keuangan impairment losses on financial and
dan non keuangan - neto non-financial assets - net
Kredit yang diberikan 659,986 215,128 Loans
Pembiayaan dan piutang syariah 83,878 7,685 Sharia financing and receivable
Giro pada bank lain (11) (1) Current accounts with other banks
Surat berharga 6,101 (661) Marketable securities
Tagihan akseptasi (1,855) 753 Acceptances receivables
Penempatan pada bank lain (1,837) 1,072 Placements with other banks
746,262 223,976
Kerugian dari penjualan Loss on sale of
surat berharga - neto 23,164 92,808 marketable securities - net
Pembalikan kerugian komitmen Reversal of losses on commitment
dan kontinjensi (631) (13,192) and contingencies
Beban lainnya Others expenses
Corporate Social Responsibility 107,830 138,977 Corporate Social Responsibility
Operasional pemasaran 229,963 240,493 Marketing operations
Iuran 11,915 46,392 Contributions
Lain-lain 412,483 482,427 Others
762,191 908,289
Total 6,837,152 7,198,808 Total
Approval for Printing 343 paraf:
147
Page 364
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. Pendapatan (Beban) Non-Operasional 38. Non-Operating Income (Expenses)
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Pendapatan non-operasional Non-operating income
Pendapatan dividen 6,818 5,960 Dividend income
Lain-lain 20,742 27,615 Others
27,560 33,575
Beban non-operasional Non-operating expenses
Transfer payment (19,678) (24,885) Transfer payment
Lain-lain (30,240) (21,930) Others
(49,918) (46,815)
Total beban non operasional neto (22,358) (13,240) Total non operating expense - net
39. Komitmen dan Kontinjensi 39. Commitments and Contingencies
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Tagihan komitmen Commitments receivables
Fasilitas pinjaman yang belum di tarik 108,000 108,000 Unused loan facilities
Posisi valas yang akan diterima dari transaksi Forex positions to be received from spot
spot dan derivatif / forward 811,455 3,286,296 and derivative/forward transactions
Lainnya 8,265,019 6,997,082 Others
9,184,474 10,391,378
Liabilitas komitmen Commitments liabilities
Fasilitas kredit kepada debitur
yang belum digunakan (7,617,674) 5,887,321 Unused loan facilities
Posisi valas yang akan diterima dari transaksi Forex positions to be received from spot
810,136 3,269,175
s pot dan derivatif / forward and derivative/forward transactions
Irrevocable letters of credit Outstanding irrevocable
yang masih berjalan 440,345 553,324 letters of credit
Lainnya 8,789,656 7,541,741 Others
2,422,463 17,251,561
Tagihan kontinjensi Contingent receivables
Pendapatan Bunga Dalam Interest Receivable on non
Penyelesaian (PBDP) 280,401 - performing assets
Lainnya (7,888) 8,272 Others
272,513 8,272
Liabilitas kontinjensi Contingent liabilities
Garansi yang diterbitkan 1,075,969 1,183,057 Guarantees issued
1,075,969 1,183,057
Approval for Printing 344 paraf:
148
Page 365
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan 40. Financial Assets and Financial Liabilities
Nilai wajar yang diungkapkan di bawah ini adalah The fair values disclosed below are based on
berdasarkan informasi relevan yang tersedia pada available relevant information at the consolidated
tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian dan statement of financial position date and are not
tidak diperbaharui untuk mencerminkan perubahan updated to reflect changes in market conditions
dalam kondisi pasar yang telah terjadi setelah which have occurred after the date of the
tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statement of financial position.
Tabel di bawah ini menyajikan nilai tercatat dan The tables below present the carrying amounts and
nilai wajar aset dan liabilitas keuangan Bank dan fair values of the Bank and its subsidiaries financial
entitas anak pada tanggal 31 Desember 2023 dan assets and liabilities as of December 31, 2023 and
2022. 2022.
31 Desember/December 31, 2023
Nilai wajar/
Nilai Tercatat/Carrying amount Fair value
Nilai wajar Kewajiban
melalui keuangan
penghasilan Nilai wajar pada biaya Total
Kredit yang Biaya komprehensif lain melalui perolehan nilai
diberikan perolehan Fair value laba rugi/ diamortisasi/ tercatat/ Total
dan piutang/ diamortisasi/ through other Fair value Financial Total nilai wajar/
Loans and Amortized comprehensive through liabilities at carrying Total fair
receivables cost income profit or loss amortized cost amount value
Aset Keuangan Financial Assets
Kas 3,530,074 - - - - 3,530,074 3,530,074 Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 14,879,767 - - - - 14,879,767 14,879,767 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 1,196,730 - - - - 1,196,730 1,196,730 other banks
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan bank lain 3,886,693 - - - - 3,886,693 3,886,693 Indonesia and other banks
Surat berharga - 5,410,858 18,133,170 7,421,582 - 30,965,610 30,965,610 Marketable securities
Wesel Ekspor Bills and
dan tagihan lainnya 689,623 - - - - 689,623 689,623 other receivables
Kredit yang diberikan dan
pembiayaan dan Loans and sharia financing
piutang syariah***) 122,947,286 - - - - 122,947,286 122,947,286 and receivables***)
Tagihan akseptasi 288,425 - - - - 288,425 288,425 Acceptances receivable
Tagihan Derivatif - - - 1,289 - 1,289 1,289 Derivatif receivable
Penyertaan saham - - - 188,786 - 188,786 188,786 Investments in shares
Bunga yang masih - Accrued interest
akan diterima 1,367,656 - - - - 1,367,656 1,367,656 income
Aset lain-lain*) 17,871 - - - - 17,871 17,871 Other assets*)
148,804,125 5,410,858 18,133,170 7,611,657 - 179,959,810 179,959,810 Total financial assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas segera - - - - 2,212,830 2,212,830 2,212,830 Obligations due immediately
Simpanan nasabah dan Deposits from customers
simpanan nasabah and deposits from customer
syariah - - - - 127,426,703 127,426,703 127,426,703 sharia
Simpanan dari bank lain - - - - 2,541,540 2,541,540 2,541,540 Deposits from other banks
Liabilitas derivatif - - - - 23 23 23 Derivative payables
Liabilitas akseptasi - - - - 288,944 288,944 288,944 Acceptance liabilities
Efek hutang yang diterbitkan - - - - 957,991 957,991 957,991 Debts securities issued
Liabilitas atas efek-efek Liabilities from marketable
yang dijual dengan securities sold under
janji dibeli kembali - - - - 4,244,805 4,244,805 4,244,805 agreements to repurchase
Pinjaman yang diterima - - - - 20,323,823 20,323,823 20,323,823 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil - - - - 285,191 285,191 285,191 and revenue sharing
Liabilitas lain-lain**) - - - - 499,943 499,943 499,943 Other liabilities**)
Total liabilitas keuangan - - - - 158,781,793 158,781,793 158,781,793 Total financial liabilities
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consist of security deposits and ijarah assets
**) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan **) Consist of security deposits, production service, and
penghargaan kerja gratuity
***) Nilai wajar untuk kredit yang diberikan, pembiayaan dan ***) Fair value for loans and sharia financing and
piutang syariah receivables
Approval for Printing 345 paraf:
149
Page 366
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Nilai wajar/
Nilai Tercatat/Carrying amount Fair value
Nilai wajar Kewajiban
melalui keuangan
penghasilan Nilai wajar pada biaya Total
Kredit yang Biaya komprehensif lain melalui perolehan nilai
diberikan perolehan Fair value laba rugi/ diamortisasi/ tercatat/ Total
dan piutang/ diamortisasi/ through other Fair value Financial Total nilai wajar/
Loans and Amortized comprehensive through liabilities at carrying Total fair
receivables cost income profit or loss amortized cost amount value
Aset Keuangan Financial Assets
Kas 3,300,031 - - - - 3,300,031 3,300,031 Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 13,032,593 - - - - 13,032,593 13,032,593 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 1,243,627 - - - - 1,243,627 1,243,627 other banks
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan bank lain 7,154,674 - - - - 7,154,674 7,154,674 Indonesia and other banks
Surat berharga - 5,833,631 14,539,512 7,009,175 - 27,382,318 27,382,318 Marketable securities
Wesel Ekspor Bills and
dan tagihan lainnya 843,826 - - - - 843,826 843,826 other receivables
Tagihan atas efek-efek yang dibeli Marketable securities
dengan janji purchased under
dijual kembali 5,468,915 - - - - 5,468,915 5,468,915 agreement to resell
Kredit yang diberikan,
pembiayaan dan Loans and sharia financing
piutang syariah***) 113,963,914 - - - - 113,963,914 113,963,914 and receivables***)
Tagihan derivatif - - - 17,388 - 17,388 17,388 Derivative payable
Tagihan akseptasi 225,596 - - - - 225,596 225,596 Acceptances receivable
Penyertaan saham - - - 140,790 - 140,790 140,790 Investments in shares
Bunga yang masih Accrued interest
akan diterima 1,169,105 - - - - 1,169,105 1,169,105 income
Aset lain-lain*) 37,185 - - - - 37,185 37,185 Other assets*)
146,439,466 5,833,631 14,539,512 7,167,353 - 173,979,962 173,979,962 Total financial assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas segera - - - - 1,804,558 1,804,558 1,804,558 Obligations due immediately
Simpanan nasabah dan Deposits from customers
simpanan nasabah and deposits from customer
syariah - - - - 114,379,626 114,379,626 114,379,626 sharia
Simpanan dari bank lain - - - - 1,881,477 1,881,477 1,881,477 Deposits from other banks
Liabilitas akseptasi - - - - 163,983 163,983 163,983 Acceptance liabilities
Efek hutang yang diterbitkan - - - - 2,403,547 2,403,547 2,403,547 Debts securities issued
Pinjaman yang diterima 12,161,667 12,161,667 12,161,667 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil - - - - 168,674 168,674 168,674 and revenue sharing
Liabilitas lain-lain**) 576,882 576,882 576,882 Other liabilities**)
Total liabilitas keuangan - - - - 133,540,414 133,540,414 133,540,414 Total financial liabilities
*) Terdiri dari setoran jaminan & aset ijarah *) Consist of security deposits & ijarah assets
**) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan **) Consist of security deposits, production service, and
penghargaan kerja gratuity
***) Nilai wajar untuk kredit yang diberikan dan pembiayaan ***) Fair value for loans and sharia financing and
receivables
Tabel di bawah ini menyajikan instrumen keuangan The tables below shows the financial instruments
yang diakui pada nilai wajar berdasarkan hierarki recognized at fair value based on the hierarchy
yang digunakan untuk menentukan dan used in determining and disclosing the fair value of
mengungkapkan nilai wajar dari instrumen financial instruments:
keuangan:
(i) Tingkat 1: dikutip dari harga pasar aktif untuk (i) Level 1: quoted (unadjusted) prices in active
aset atau liabilitas keuangan yang identik; markets for identical financial assets or
liabilities;
(ii) Tingkat 2: yang melibatkan input selain dari (ii) Level 2: those involving inputs other
harga pasar aktif yang dikutip yang termasuk than quoted prices included in Level 1
dalam tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk that are observable for the asset or
aset dan liabilitas, baik secara langsung liability, either directly (as prices) or
(seperti harga) atau tidak langsung (turunan indirectly (derived from prices);
dari harga);
Approval for Printing 346 paraf:
150
Page 367
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
(iii) Tingkat 3: input untuk aset dan liabilitas yang (iii) Level 3: those with inputs for the asset or
tidak didasarkan pada data yang dapat liability that are not based on observable
diobservasi di pasar (input yang tidak dapat market data (unobservable inputs).
diobservasi).
31 Desember/December 31, 2023
Tingkat/ Tingkat/ Tingkat/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset Keuangan Financial Assets
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Obligasi 2,194,746 - - 2,194,746 Bonds
Reksadana 5,226,836 - - 5,226,836 Mutual funds
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lainnya comprehensive income
Obligasi 18,133,170 - - 18,133,170 Bonds
Biaya perolehan yang diamortisasi Amortised cost
Obligasi 5,422,215 - - 5,422,215 Bonds
Kredit yang diberikan, pembiayaan Loans and
dan piutang syariah 110,195,200 13,562,223 1,320,760 125,078,183 sharia financing and receivables
Tagihan Derivatif - 1,289 - 1,289 Derivative payable
Total Aset Keuangan 141,172,167 13,563,512 1,320,760 156,056,439 Total Financial Assets
Liablitas Keuangan Financial Liabilities
Pinjaman yang diterima - 20,323,823 - 20,323,823 Borrowings
Liabilitas derivatif - 23 - 23 Derivatifes payable
Efek hutang yang diterbitkan - 957,991 - 957,991 Debts securities issued
Total Liabilitas Keuangan - 21,281,837 - 21,281,837 Total Financial Liabilities
31 Desember/December 31, 2022
Tingkat/ Tingkat/ Tingkat/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset Keuangan Financial Assets
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Obligasi 1,536,967 - - 1,536,967 Bonds
Reksadana 4,859,178 - - 4,859,178 Mutual Funds
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lainnya comprehensive income
Obligasi 15,147,287 - - 15,147,287 Bonds
Biaya perolehan yang diamortisasi Amortised cost
Obligasi 5,844,142 - - 5,844,142 Bonds
Kredit yang diberikan, pembiayaan Loans and
dan piutang syariah 69,453,360 28,938,900 17,363,340 115,755,600 sharia financing and receivables
Tagihan Derivatif - 17,388 - 17,388 Derivative payable
Total Aset Keuangan 96,840,934 28,956,288 17,363,340 143,160,562 Total Financial Assets
Liablitas Keuangan Financial Liabilities
Pinjaman yang diterima - 17,533,761 - 17,533,761 Borrowings
Liabilitas derivatif 2,207 2,207 Derivatifes payable
Efek hutang yang diterbitkan - 1,871,461 - 1,871,461 Debts securities issued
Total Liabilitas Keuangan - 19,407,429 - 19,407,429 Total Financial Liabilities
(i) Nilai wajar aset dan kewajiban keuangan (i) The fair values of certain financial assets and
tertentu, kecuali kredit yang diberikan, surat- liabilities, except for loans, marketable
surat berharga, efek utang yang diterbitkan, securities, marketable securities issued, and
dan pinjaman yang diterima mendekati nilai borrowings, approximate their carrying values
tercatatnya karena mempunyai jangka waktu due to their short-term maturities.
jatuh tempo yang singkat.
Approval for Printing 347 paraf:
151
Page 368
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Estimasi nilai wajar terhadap aset keuangan The estimated fair values of certain financial
tertentu ditetapkan berdasarkan diskonto arus assets are determined based on discounted
kas dengan menggunakan suku bunga pasar cash flows using money market interest rates
uang yang berlaku untuk utang dengan risiko for instruments with similar credit risk and
kredit dan sisa jatuh tempo yang serupa. remaining maturities.
Estimasi nilai wajar terhadap kewajiban The estimated fair values of certain financial
keuangan tertentu yang tidak memiliki kuotasi obligations which are not quoted in an active
di pasar aktif ditetapkan berdasarkan diskonto market are determined based on discounted
arus kas dengan menggunakan suku bunga cash flows using interest rates of instruments
utang baru dengan sisa jatuh tempo yang with similar remaining maturities.
serupa.
(ii) Kredit yang diberikan (ii) Loans
Portofolio kredit secara umum terdiri dari kredit The credit portfolio generally consists of loans
yang diberikan dengan suku bunga with floating interest rates and short term loan
mengambang dan kredit yang diberikan with fixed interest rate. Loans are stated at
dengan suku bunga tetap. Kredit yang amortized cost. The fair value of loans shows
diberikan dinyatakan biaya perolehan yang the estimated value of discounted future cash
diamortisasi. Nilai wajar dari kredit yang flows expected to be received using current
diberikan menunjukkan nilai diskon dari market interest rates.
perkiraan arus kas masa depan yang
diharapkan akan diterima dengan
menggunakan suku bunga pasar.
Nilai tercatat dari kredit yang diberikan dengan Carrying value of loans with floating interest
suku bunga mengambang dan pinjaman rates and short-term loans with fixed interest
jangka pendek dengan suku bunga tetap rate are the reasonable estimate of fair values.
adalah perkiraan yang layak atas nilai
wajarnya.
(iii) Surat berharga (iii) Marketable securities
Nilai wajar untuk surat-surat berharga biaya The fair value for marketable securities at
perolehan yang diamortisasi ditetapkan amortized cost is determined based on market
berdasarkan harga pasar atau harga kuotasi price or quoted price of broker/dealer. If this
perantara (broker)/pedagang efek (dealer). information is not available, fair value is
Jika informasi ini tidak tersedia, nilai wajar estimated using quoted market prices of
diestimasi dengan menggunakan harga pasar securities with similar credit maturity and yield
kuotasi efek yang memiliki karakteristik kredit, characteristics or using internal valuation
jatuh tempo dan yield yang serupa atau model.
dengan menggunakan metode penilaian
internal.
(iv) Efek utang yang diterbitkan dan pinjaman (iv) Debt securities issued and borrowings
yang diterima
Nilai wajar agregat dihitung berdasarkan The aggregate fair value is calculated based
model diskonto arus kas menggunakan tingkat on discounted cash flow model using current
suku bunga pasar untuk sisa periode jatuh market rate for the remaining period to
temponya. maturity.
41. Imbalan Pasca Kerja dan Imbalan Jangka 41. Post Employment and Other Long Term
Panjang Lainnya Employment Benefits
Bank dan entitas anak memberikan imbalan pasca The Bank and its subsidiaries provides post-
kerja dan imbalan jangka panjang lainnya kepada employment and long-term benefits to all qualified
para karyawannya yang memenuhi syarat yang employees which consist of defined benefit
terdiri dari program pensiun manfaat pasti, pension plan, Old-age Benefit Plan (THT),
Tunjangan Hari Tua (THT), Penghargaan Masa Allowance for Gratuity for Services (PMK), Pension
Kerja (PMK), Masa Persiapan Pensiun (MPP), Cuti Preparation Period (MPP), Grand Leaves and
Besar dan Kompensasi PKWT. PKWT Compensation.
Approval for Printing 348 paraf:
152
Page 369
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Program pensiun manfaat pasti Bank untuk The Bank‘s defined benefit pension plan for
karyawan Bank yang diangkat sebelum tahun 2008 employees registered before 2008, is managed by
dikelola oleh Dana Pensiun Karyawan Bank Jabar, Dana Pensiun Karyawan Bank Jabar and for new
sedangkan untuk karyawan yang diangkat sejak employees registered from 2008 onwards, is
tahun 2008 dikelola oleh DPLK Bank Jabar managed by DPLK Bank Jabar Banten. The
Banten. Kontribusi pegawai adalah sebesar 5,00% employee’s contribution is 5.00% of the employee’s
dari penghasilan dasar pensiun karyawan dan sisa pension base salary and the remaining amounts
jumlah yang diperlukan untuk mendanai program required to fund the plan are contributed by the
tersebut dikontribusi oleh Bank. Bank.
Program dana pensiun iuran manfaat yang terakhir The latest defined benefit pension plan regulation
ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi as stipulated in Board of Directors’ Decision Letter
No.0787/SK/DIR-HCA/2021 tanggal 9 Desember No.0784/SK/DIR-HCA/2020 dated December 9,
2021 tentang peraturan Dana Pensiun dari Dana 2021 that the Pension Fund Regulation of the
Pensiun Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Pension Fund of Bank Pembangunan Daerah
dan Banten yang telah disahkan dengan Jawa Barat dan Banten which was approved by
Keputusan Dewan Komisioner OJK the decree of Board of Commissoner of Indonesia
No. Kep-12/NB.1/2022 tanggal 17 Februari 2022 Financial Services Authority No. Kep-12/NB.1/2022
tentang pengesahan atas peraturan Dana pensiun dated February 17, 2022 on Approval of the
dari Dana pensiun Bank Pembangunan Daerah Pension Fund’s Regulation of the Pension Fund of
Jawa Barat dan Banten. the Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten.
Program Tunjangan Hari Tua per Juli 2022 The Old-age benefit plan as July 2022 has been
dilakukan pengalihan pengeloaan dari YKP bank change the diversion management from YKP bank
bjb ke DPLK bank bjb sesuai Berita Acara bjb to DPLK bank bjb according to Minutes number
nomor 0067/HCA-SKE/BA/2022 tanggal 8 Juli 0067/HCA-SKE/BA/2022 dated July 8, 2022. The
2022 tentang Penyesuaian Pengelolaan Program employee contribution is 5.00% of the employee's
Tunjangan Hari Tua. Kontribusi pegawai adalah basic retirement income (PhDP). Therefore,
sebesar 5,00% dari penghasilan dasar pensiun starting in 2023, the recording of old-age benefit
(PhDP) karyawan. Oleh karena itu, sejak tahun plan is included in the defined benefit pension plan.
2023, program Tunjangan Hari Tua dicatat
bersamaan dengan program Pensiun Manfaat
Pasti.
Program Penghargaan Masa Kerja dikelola sendiri Allowance for Gratuity for Services Program is self-
oleh Bank dan entitas anak dan diatur berdasarkan managed by the Bank and its subsidiaries and is
Surat Keputusan Direksi based on the latest PMK plan regulation which is
Nomor 0117/SK/DIR-HCA/2022 tanggal 16 Maret stipulated in the Directors’ Decision Letter
2022 tentang Standar Operasional dan Prosedur No. 0117/SK/DIR-HCA/2022 dated March 16, 2022
Pengelolaan Penghasilan dan Fasilitas about Operational Standard and Income
Kepegawaian. Imbalan PMK berupa pembayaran Management Procedures and Staffing Facilities.
yang jumlahnya sebesar 2 kali penghasilan dan The PMK benefit represents a payment amounting
3 kali penghasilan yang besarannya ditentukan to times from single salary and 3 times from single
dari single salary kepada pegawai dengan masa salary of the employee’s to employees with
kerja 15 tahun dan 25 tahun dengan syarat hasil working service periods of 15 and 25 years,
penilaian kinerja dua tahun terakhir berpredikat respectively. The qualifying employee is required to
baik. have good results in the performance of evaluation
for the last two years.
Program Masa Persiapan Pensiun dikelola sendiri Pension Preparation Period is self-managed by the
oleh Bank dan merupakan program imbalan kerja Bank and is an employee benefit plan for
bagi karyawan yang akan memasuki masa employees who will enter pension age.
pensiun.
Berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama In accordance with the Collective Labor Agreement
Nomor 148/PKS/DIR-HCA/2021, ketentuan MPP Number 148/PKS/DIR-HCA/2021, MPP provisions
berlaku untuk pegawai yang telah berusia 50 (lima apply to Employees who are 50 (fifty) years of age
puluh) tahun atau lebih pada tanggal 01 Januari or more on January 1 2018 and have a normal
2018 dan memiliki usia pensiun normal 55 (lima retirement age of 55 (fifty five) years are given the
puluh lima) tahun diberikan Fasilitas MPP. Facility MPP. Implementation of the MPP for these
Pelaksanaan MPP bagi Pegawai tersebut selama Employees for 12 (twelve) months before the
12 (dua belas) bulan sebelum jatuh tempo usia retirement age is due.
Pensiun.
Approval for Printing 349 paraf:
153
Page 370
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Namun apabila pegawai tersebut memilik usia However, if the employee has a retirement age of
pensiun 56 tahun karena menempati jabatan 56 years due to occupying a certain position, MPP
tertentu tidak diberikan fasilitas MPP. facilities will not be given.
Program Cuti Besar dikelola sendiri oleh Bank dan Grand leave program is self-managed by the Bank
merupakan program imbalan kerja bagi karyawan and is an employee benefit plan for replacement of
untuk penggantian hak cuti besar. grand leave rights.
Program Kompensasi PKWT dikelola sendiri oleh The PKWT Compensation Program is managed
Bank dan merupakan program imbalan kerja bagi solely by the Bank and is an employee benefit
pegawai PKWT yang telah berakhir masa kontrak program for PKWT employees whose work
kerja. contracts have ended.
Perhitungan aktuaria atas liabilitas imbalan kerja The actuarial calculation of long-term and post-
jangka panjang dan pasca kerja dihitung oleh employment benefit liabilities is calculated by an
aktuaria independen (PT Bestama Aktuaria saat ini independent actuarial (PT Bestama Aktuaria
bernama KKA Enny Diah Awal) untuk tahun currently named KKA Enny Diah Awal ) for the year
31 Desember 2023 dan 2022 dengan December 31, 2023 and 2022 using the projected
menggunakan metode projected unit credit. unit credit method. The actuarial calculations for
Perhitungan aktuaria untuk tahun-tahun yang the years ended on these dates are based on the
berakhir pada tanggal tersebut masing-masing actuarial reports dated December 29, 2023 and
berdasarkan laporan aktuaria 29 Desember 2023 January 13, 2023, repectively.
dan 13 Januari 2023.
Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam Key assumptions used in the actuarial calculation
perhitungan aktuaria adalah sebagai berikut: are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto per tahun Annual discount rate
Penghargaan Masa Kerja 6.7% - 7.8% 6.0% - 7.1% Allowance for gratuity for services
Masa Persiapan Pensiun 6.0% - 6.5% 3.4% - 4.2% Pension preparation period
Cuti Besar 7.3% - 6.8% 4.3% - 5.5% Grand leaves
Program pensiun 7.1% - 7.4% 7.6% - 7.8% Pension plan
THT - 7.5% - 7.8% Old-age benefit plan
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset Investment yield of plan asset
Program pensiun 8.20% 8.20% Pension plan
THT 8.10% 8.10% Old-age benefit plan
Tingkat kenaikan penghasilan
dasar per tahun 6.0% 6.0% Annual salary growth rate
Asumsi lainnya TMII 2019/ TMII 2019/ Other assumptions
Tabel mortalitas TMII 2019/ TMII 2019/ Mortality table
Tingkat cacat 0.25% dari TMI III 2019/ 0.25% dari TMI III 2019/ Disability rate
0.25% of TMI III 2019/ 0.25% of TMI III 2019/
Usia pensiun normal 55 55 Normal retirement age
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
18 - 44 tahun 1.00% 1.00% 18 - 44 years old
45 - 54 tahun 1.00% 1.00% 45 - 54 years old
Status aset (liabilitas) program imbalan kerja pada The employee benefits plan assets (liabilities)
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 status as of December 31, 2023 and 2022 are as
adalah sebagai berikut: follows:
a. Biaya program imbalan kerja untuk tahun yang a. Employee benefits expenses for the years
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember ended December 31, 2023 and 2022 are as
2023 dan 2022 adalah sebagai berikut: follows:
Approval for Printing 350 paraf:
154
Page 371
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Biaya jasa kini (12,279) - (70,064) (82,343) Current service cost
Biaya bunga (64,970) - (17,049) (82,019) Interest cost
Laba aktuaria - - 19,751 19,751 Actuarial gain
Biaya jasa lalu - - 7,044 7,044 Past service cost
Imbal hasil atas aset program 78,621 - - 78,621 Return on plan assets
Bunga atas dampak batasan aset (13,202) - - (13,202) Interest of the asset ceiling
Total (11,830) - (60,318) (72,148) Total
31 Desember 2022/December 31, 2022
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Biaya jasa kini (12,939) (19,191) (66,590) (98,720) Current service cost
Biaya bunga (65,484) (25,710) (9,817) (101,011) Interest cost
Laba aktuaria - - 339 339 Actuarial gain
Biaya jasa lalu - (61,961) 31,388 (30,573) Past service cost
Imbal hasil atas aset program 79,917 35,094 - 115,011 Return on plan assets
Bunga atas dampak batasan aset (13,918) (8,936) - (22,854) Interest of the asset ceiling
Total (12,424) (80,704) (44,680) (137,808) Total
b. Rekonsiliasi atas perubahan aset (liabilitas) b. Following are the reconciliation of the
imbalan kerja selama tahun berjalan adalah movements of employee benefit assets
sebagai berikut: (liabilities) during the years:
31 Desember 2023/December 31, 2023
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Saldo awal - - (291,904) (291,904) Beginning balance
Beban tahun berjalan (11,830) - (60,318) (72,148) Current year expense
Pengukuran kembali liabilitas Reameasurement of employee
(aset) imbalan kerja - neto (204) - (843) (1,047) benefit liability (asset) - net
Pembayaran Imbalan - - 59,460 59,460 Actual benefits paid
Kontribusi pemberi kerja 12,034 - - 12,034 Employer’s contribution
Saldo akhir - - (293,605) (293,605) Ending balance
31 Desember 2022/December 31, 2022
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Saldo awal - - (203,356) (203,356) Beginning balance
Beban tahun berjalan (12,424) (80,704) (44,680) (137,808) Current year expense
Pengukuran kembali liabilitas Reameasurement of employee
(aset) imbalan kerja - neto 1,453 55,883 (81,993) (24,657) benefit liability (asset) - net
Pembayaran Imbalan - - 38,125 38,125 Actual benefits paid
Kontribusi pemberi kerja 10,971 24,821 - 35,792 Employer’s contribution
Saldo akhir - - (291,904) (291,904) Ending balance
Approval for Printing 351 paraf:
155
Page 372
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Per tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, the above
tidak ada aset yang diakui di laporan posisi assets were not recognized in the
keuangan konsolidasian karena ketentuan consolidated statement of financial position as
untuk pengakuan aset yang disyaratkan dalam the assets did not meet the recognition criteria
standar akuntansi tidak terpenuhi. under the accounting standards.
c. Mutasi nilai kini liabilitas pensiun adalah c. The movements in the present value of
sebagai berikut: retirement obligation are as follows:
31 Desember 2023/December 31, 2023
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Saldo awal (907,142) - (291,904) (1,199,046) Beginning balance
Biaya jasa kini (15,105) - (70,064) (85,169) Current service cost
Biaya bunga (64,970) - (17,049) (82,019) Interest cost
Biaya jasa lalu - - 7,044 7,044 Past service cost
Beban pesangon - - 6,767 6,767 Annual leave obligation
Pembayaran Imbalan 61,071 - 59,460 120,531 Actual benefits paid
Laba aktuaria pada kewajiban (28,394) - 12,141 (16,253) Actuarial gain on obligation
Saldo akhir (954,540) - (293,605) (1,248,145) Ending balance
31 Desember 2022/December 31, 2022
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Saldo awal (892,151) (598,303) (203,356) (1,693,810) Beginning balance
Biaya jasa kini (62,729) (25,520) (12,289) (100,538) Current service cost
Biaya bunga (18,282) (30,956) (64,119) (113,357) Interest cost
Biaya jasa lalu - (61,961) 31,388 (30,573) Past service cost
Kuartilment/Penyelesaian - - 2,766 2,766 Curtailment
Pembayaran Imbalan 61,051 18,987 38,125 118,163 Actual benefits paid
Laba aktuaria pada kewajiban 4,970 (28,618) (36,343) (59,991) Actuarial gain on obligation
Saldo akhir (907,141) (726,371) (243,828) (1,877,340) Ending balance
d. Mutasi nilai wajar aset program adalah d. The movements in the fair value of plan assets
sebagai berikut: are as follows:
31 Desember 2023/December 31, 2023
Program Program
Pensiun/ THT/
Pension THT
Plan Benefit Plan Total
Saldo awal 1,085,550 -- 1,085,550 Beginning balance
Hasil yang diharapkan atas
aset dana pensiun 78,621 -- 78,621 Expected return on plan assets
Kontribusi Bank 14,859 -- 14,859 Bank’s contribution
Imbalan yang dibayarkan (61,071) -- (61,071) Actual benefits paid
Laba aktuaria pada aset program 862 -- 862 Actuarial gain on plan asset
Saldo akhir 1,118,821 -- 1,118,821 Ending balance
Approval for Printing 352 paraf:
156
Page 373
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2022/December 31, 2022
Program Program
Pensiun/ THT/
Pension THT
Plan Benefit Plan Total
Saldo awal 1,075,283 794,852 1,870,135 Beginning balance
Hasil yang diharapkan atas
aset dana pensiun 79,917 35,094 115,011 Expected return on plan assets
Kontribusi Bank 13,560 36,396 49,956 Bank’s contribution
Imbalan yang dibayarkan (61,051) (18,987) (80,038) Actual benefits paid
Laba aktuaria pada aset program (22,158) (120,981) (143,139) Actuarial gain on plan asset
Saldo akhir 1,085,551 726,374 1,811,925 Ending balance
e. Pengukuran kembali (aset) liabilitas imbalan e. Remeasurement of net employee benefit
kerja neto (asset) liabilities
31 Desember 2023/December 31, 2023
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Saldo awal (69,774) - (57,520) (127,294) Beginning balance
(Keuntungan) kerugian aktuaris (28,394) - 12,141 (16,253) Actuary (gain) loss
Imbal hasil atas aset program 862 - - 862 Return on plan assets
Perubahan atas dampak Change in effect of the
atas aset diluar bunga asset ceiling excluding net
neto aset/liabilitas 27,328 - - 27,328 interest of asset/liabilities
Saldo akhir (69,978) - (45,379) (115,357) Ending balance
31 Desember 2022/December 31, 2022
Program Program Program
Pensiun/ THT/ Lainnya/
Pension THT Other
Plan Benefit Plan Benefits Total
Saldo awal (66,492) (149,707) 32,922 (183,277) Beginning balance
(Keuntungan) kerugian aktuaris 4,970 (28,618) (36,558) (60,206) Actuary (gain) loss
Imbal hasil atas aset program (22,158) (120,981) - (143,139) Return on plan assets
Perubahan atas dampak Change in effect of the
atas aset diluar bunga asset ceiling excluding net
neto aset/liabilitas 18,641 205,482 - 224,123 interest of asset/liabilities
Saldo akhir (65,039) (93,824) (3,636) (162,499) Ending balance
f. Portofolio investasi aset program yang f. The asset program’s investment portfolio that
ditempatkan dalam bentuk instrumen placed in the form of bank’s financial
keuangan Bank terdiri dari surat berharga instruments consist of government securities,
negara, deposit on call, deposito berjangka, deposit on call, time deposits, shares of stocks,
saham, obligasi, unit penyertaan reksadana, bonds, mutual funds, asset-backed security,
efek beragunan aset dari kontrak investasi direct placement, land and building.
kolektif beragun aset, penempatan langsung,
tanah dan bangunan.
Approval for Printing 353 paraf:
157
Page 374
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
g. Sensitivitas dari imbalan kerja terhadap g. The sensitivity of employee benefit to the
perubahan asumsi aktuaria sebagai berikut: changes in actuarial assumptions is as follow:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Tingkat Diskonto Discount Rate
Kenaikan 1% 1,013,206 1,510,170 Increase 1%
Penurunan 1% 1,210,039 1,687,725 Decrease 1%
Tingkat Gaji Salary Rate
Kenaikan 1% 1,152,988 1,564,524 Increase 1%
Penurunan 1% 1,061,521 1,528,650 Decrease 1%
h. Jatuh tempo kewajiban dana manfaat pasti h. The maturity of defined benefit plan obligation
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 as of December 31, 2022 and 2021 is as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Dalam waktu 12 bulan berikutnya Within next 12 months
(periode laporan tahun berikutnya) 174,284 182,925 (the next annual reporting period)
Antara 2 dan 5 tahun 283,964 350,800 Between 2 and 5 years
Di atas 5 tahun 525,474 881,824 Beyond 5 years
Total 983,722 1,415,549 Total
42. Laba Per Saham Dasar 42. Basic Earnings Per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Earnings per share are computed by dividing
laba periode/tahun berjalan yang dapat income for the period/year attributable to the equity
diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan holders of the parent entity by the weighted
rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang average number of outstanding common stock
beredar pada tahun bersangkutan. during the year.
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Laba tahun berjalan yang Income for the year
dapat diatribusikan kepada attributable to equity holders
pemilik entitas induk 1,778,395 2,304,376 of the parent entity
Rata-rata tertimbang jumlah Weighted average number
saham biasa yang beredar of outstanding common stock
(jumlah penuh) 10,521,443,686 10,521,443,686 (full amount)
Laba per saham Basic earnings
dasar (nilai penuh) 169.03 219.02 per share (full amount)
Approval for Printing 354 paraf:
158
Page 375
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
43. Transaksi dengan Pihak-Pihak Berelasi 43. Related Party Transactions
Dalam kegiatan normal usaha, Bank dan entitas In the normal course of business, the Bank and its
anak melakukan transaksi dengan pihak berelasi subsidiaries enters into certain transactions with
karena hubungan kepemilikan dan/atau parties which are related to the management
kepengurusan. Semua transaksi dengan pihak- and/or owned by the same ultimate shareholder.
pihak berelasi telah dilakukan dengan kebijakan All transactions with related parties have met the
dan syarat yang telah disepakati bersama. agreed terms and conditions.
Pihak-pihak berelasi/ Sifat hubungan istimewa/ Transaksi/
No. Related parties Nature of relationship Transaction
1 Pemerintah Provinsi Jawa Barat/ Pemegang saham pengendali/ a. Giro/Demand deposits
The Government of the West Controlling shareholders b. Simpanan nasabah/
Java Province Deposits from customers
c. Kredit yang diberikan/Loans
2 Manajemen kunci/Key Hubungan pengendalian a. Kredit yang diberikan/Loans
management personnel kegiatan b. Simpanan nasabah/Deposits from
perusahan/Relation customers
through control in the
Bank’s operation
3 BPR dan PD-LPK/BPR Hubungan kepemilikan a. Penyertaan saham/Investment in
and PD-LPK melalui pemerintah provinsi shares
dan kabupaten/Ownership b. Simpanan dari bank lain/Deposits
relation through province from other banks
and regional government
4 PT Asuransi Bangun Hubungan kepemilikan a. Asuransi aset tetap/
Askrida melalui pemerintah provinsi Fixed asset Insurance
dan kabupaten/Ownership
relation through province
and regional government
Tabel berikut menunjukkan jumlah agregat dari The following tables show the aggregate amounts
transaksi pihak yang berelasi (selain manajemen of transactions with related parties (except for key
kunci) pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022: management) as of December 31, 2023 and 2022:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Aset Assets
Kredit yang diberikan (Catatan 12) 710,248 466,150 Loans receivables (Note 12)
Pembiayaan dan piutang syariah (Catatan 13) 10,881 -- Sharia financing and receivable (Note 13)
Penyertaan saham (Catatan 15) 190,089 142,093 Investment in shares (Note 15)
Total aset dari pihak Total assets from
berelasi 911,218 608,243 related parties
Cadangan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai dari pihak-pihak berelasi (12,403) (10,040) for related parties
Total aset dari pihak Total assets from related
berelasi - neto 898,815 598,203 parties - net
Persentase total aset pihak Percentage of total assets from
berelasi terhadap related parties to
total aset 0.48% 0.33% total assets
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah dan simpanan Deposits from customer and
nasabah syariah (Catatan 20) 6,401,824 9,884,863 deposits from customer - sharia (Note 20)
Simpanan dari bank lain (Catatan 21) 86,755 96,339 Deposits from other banks (Note 21)
Dana syirkah temporer (Catatan 29) 9,316 7,148 Temporary syirkah fund (Note 29)
Total liabilitas dan dana Total liabilities and
syirkah temporer kepada temporary syirkah
pihak-pihak berelasi 6,497,895 9,988,350 fund to related parties
Approval for Printing 355 paraf:
159
Page 376
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Persentase total liabilitas Percentage of total liabilities
dan dana syirkah temporer and temporary syirkah fund
pihak berelasi terhadap to related parties to total
total liabilitas dan total dana liabilities and temporary
syirkah temporer 3.76% 6.00% syirkah fund
Pendapatan bunga dan Interest income and income
bagi hasil from profit sharing
Kredit yang diberikan dan Loans and sharia financing
pembiayaan dan piutang syariah (Catatan 34) 47,821 26,866 and receivables (Note 34)
Total pendapatan bunga dan
syariah dari pihak Total interest income and income
berelasi 47,821 26,866 from sharia from related parties
Persentase terhadap total Percentage to total interest
pendapatan bunga dan syariah 0.34% 0.20% and sharia income
Beban bunga Interest expense
Simpanan nasabah, simpanan Deposits from customer, deposits from
nasabah syariah, dan dana syirkah sharia customer, and temporary
temporer (Catatan 35) 365,711 282,771 syirkah fund (Note 35)
Simpanan dari bank lain (Catatan 35) 1,690 2,665 Deposits from other banks (Note 35)
Total beban bunga
dari pihak berelasi 367,401 285,436 Total interest expense from related parties
Persentase terhadap total
beban bunga 5.29% 5.46% Percentage to total interest expense
44. Kepentingan Non-Pengendali 44. Non-Controlling Interest
Rincian bagian kepentingan non-pengendali atas Details of non-controlling interests proportionate
aset neto dan laba periode/tahun berjalan entitas share in the net assets and income for the
anak yang dikonsolidasi adalah sebagai berikut: period/year of the consolidated subsidiaries are as
follows:
31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31, 2022
Kepentingan non-pengendali Kepentingan non-pengendali
pada entitas anak yang pada entitas anak yang
dikonsolidasi/non-controlling dikonsolidasi/non-controlling
interest in consolidated interest in consolidated
subsidiaries subsidiaries
Laba tahun Laba tahun
berjalan/ berjalan/
Aset neto/ Income for Aset neto/ Income for
Net asset the year Net asset the year
Entitas anak Subsidiaries
PT Bank Jabar Banten PT Bank Jabar Banten
Syariah 10,528 480 (3,171) 771 Syariah
PT BPR Intan Jabar (123,169) (97,630) (38,021) (61,452) PT BPR Intan Jabar
PT Karya Utama Jabar - - 26,558 2,020 PT Karya Utama Jabar
PT BJB Sekuritas PT BJB Sekuritas
Jawa Barat 1,782 (68) 1,545 (433) Jawa Barat
Neto (110,859) (97,218) (13,089) (59,094) Net
Approval for Printing 356 paraf:
160
Page 377
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. Informasi Segmen Usaha 45. Segment Information
Bank mempertimbangkan jenis usaha sebagai The Bank considers the nature of its business as
segmen utama dan lokasi geografis sebagai the primary segment and geographical areas as
segmen sekunder. the secondary segment.
Informasi yang berkaitan dengan segmen usaha Information concerning the primary segment of the
yang utama dari Bank dan entitas anak disajikan Bank and its subsidiaries is set out in the table
dalam tabel di bawah ini: below:
31 Desember/December 31, 2023
Konvensional/ Syariah/ Eliminasi/
Conventional Sharia Elimination Total
Pendapatan segmen 13,322,032 937,001 (824) 14,258,209 Segment income
Beban segmen (7,684,649) (363,064) 853,126 (7,194,587) Segment expenses
Pendapatan segmen - neto 5,637,383 573,937 852,302 7,063,622 Segment Income - net
Pendapatan operasional
lainnya 1,883,579 38,705 (29) 1,922,255 Other operating income
Penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment
nilai atas aset keuangan losses on financial and
dan nonkeuangan (703,089) (63,345) 20,172 (746,262) non-financial assets
Pembalikan kerugian Reversal of losses on
komitmen dan commitment and
kontinjensi 631 - - 631 contingencies
Beban operasional lainnya (6,697,863) 606,342 - (6,091,521) Other operating expenses
Laba operasional 120,641 1,155,639 872,445 2,148,725 Income from operations
Pendapatan (beban) bukan Non-operating income
operasional - neto (27,898) 5,540 - (22,358) (expenses) - net
Beban pajak - neto (461,770) 16,580 - (445,190) Tax expense - net
Laba (rugi) tahun berjalan (369,027) 1,177,759 872,445 1,681,177 Income (expense) for the year
Total aset 176,534,191 13,649,880 (1,888,583) 188,295,488 Total assets
31 Desember/December 31, 2022
Konvensional/ Syariah/ Eliminasi/
Conventional Sharia Elimination Total
Pendapatan segmen 12,845,427 793,700 (3,153) 13,635,974 Segment income
Beban segmen (4,986,855) (244,294) 3,153 (5,227,996) Segment expenses
Pendapatan segmen - neto 7,858,572 549,406 - 8,407,978 Segment Income - net
Pendapatan operasional
lainnya 1,607,843 31,845 - 1,639,688 Other operating income
Penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment
nilai atas aset keuangan losses on financial and
dan nonkeuangan (214,785) (9,191) - (223,976) non-financial assets
Pembalikan kerugian Reversal of losses on
komitmen dan commitment and
kontinjensi 12,049 1,143 - 13,192 contingencies
Beban operasional lainnya (6,545,092) (442,932) - (6,988,024) Other operating expenses
Laba operasional 2,718,587 130,271 - 2,848,858 Income from operations
Pendapatan (beban) bukan Non-operating income
operasional - neto (18,053) 4,813 - (13,240) (expenses) - net
Beban pajak - neto (569,219) (21,117) - (590,336) Tax expense - net
Laba (rugi) tahun berjalan 2,131,315 113,967 - 2,245,282 Income (expense) for the year
Total aset 170,743,998 12,445,811 (1,948,518) 181,241,291 Total assets
Approval for Printing 357 paraf:
161
Page 378
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
46. Risiko Kredit 46. Credit Risk
Sesuai dengan karakteristiknya, kredit yang ada di In accordance with the loan characteristics, the
Bank dan entitas anak saat ini terbagi dalam kredit Bank and its subsidiaries’ loan portfolios are
produktif dan kredit konsumtif. Untuk mengelola classified into productive loans and consumer
risikonya, Bank dan entitas anak mengukur risiko loans. In order to manage the risk, the Bank and its
kredit dari portofolio yang ada baik secara kuantitatif subsidiaries measure credit risk arising from the
maupun secara kualitatif. Hal ini untuk memastikan existing portfolios quantitatively and qualitatively to
kemungkinan kerugian dari tidak dibayarnya ensure that the potential losses from default loans
pinjaman yang diberikan menjadi seminimal are minimized, both for individual borrowers and the
mungkin, baik untuk debitur individual maupun overall portfolio.
secara keseluruhan.
Sistem dan prosedur kredit Bank dan entitas anak The Bank and its subsidiaries’ credit system and
telah dibakukan untuk menjamin diterapkannya procedures have been formalized to ensure
kebijakan dan pelaksanaan pemberian pinjaman consistent implementation and policy in credit
secara konsisten. Untuk kredit produktif, Bank dan approval. For productive loans, the Bank and its
entitas anak menggunakan model Internal Credit subsidiaries use the Internal Credit Risk Rating
Risk Rating untuk menganalisis risiko bisnis dan model to analyze the business and financial risks of
finansial dari debitur secara objektif dan memberikan debtors objectively and to give ratings to debtors. In
rating kepada nasabahnya. Selain itu, Bank dan addition, the Bank and its subsidiaries also use
entitas anak juga menggunakan Credit Risk Capital Credit Risk Capital Allocation and Pricing in
Allocation and Pricing untuk menguantifikasi risiko quantifying credit risk and determining the
kredit dan menentukan harga yang sesuai appropriate pricing.
berdasarkan risiko kredit.
Untuk kredit konsumtif maupun produktif, Bank dan For both consumer loans and productive loans, the
entitas anak menggunakan model Internal Credit Bank and its subsidiaries uses the internal Credit
Scoring untuk menganalisis dan menghitung risiko Scoring model to analyze and calculate the credit
dari pemberian kredit kepada konsumer. risk for consumer.
Dalam rangka menerapkan prinsip pemberian kredit To implement a healthy credit granting process, the
yang sehat, Bank dan entitas anak menerapkan Bank and its subsidiaries apply the Four Eyes
prinsip Four Eyes (pengambilan keputusan kredit Principle (credit decision-making by two persons or
yang dilakukan oleh dua orang atau lebih) pada more) at each branch office by using Credit Scoring
setiap kantor cabang dengan penggunaan Credit and Credit Reviewer.
Scoring dan Credit Reviewer.
Berikut ini adalah rasio kredit bermasalah/non- The following are the non-performing loans (NPL)
performing loans (NPL) tidak termasuk pembiayaan ratios not include sharia financing and the earnings
syariah dan rasio kualitas aset produktif Bank dan asset quality ratio of the Bank and its subsidiaries
entitas anak (konsolidasian): (consolidated):
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rasio NPL-bruto 1.48% 1.25% NPL ratio - gross
Rasio NPL-neto 0.67% 0.73% NPL ratio - net
Rasio kualitas aset produktif (tidak diaudit) 0.85% 0.85% Earnings assets quality ratio (unaudited)
Rasio kualitas aset produktif merupakan rasio aset Earnings asset quality ratio is the ratio of assets
yang diklasifikasikan sebagai non-performing classified as non-performing to total earning
dibandingkan dengan jumlah aset produktif. assets.
Approval for Printing 358 paraf:
162
Page 379
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Sistem pengelolaan manajemen risiko kredit Bank The Bank and its subsidiaries credit risk
dan entitas anak telah dibakukan dalam suatu management system has been standardized in the
ketentuan Pedoman Perusahaan (PP) dan dikaji Bank’s Guidelines and reviewed periodically.
secara periodik.
(i) Analisis eksposur maksimum terhadap risiko (i) Analysis on maximum exposures against
kredit setelah memperhitungkan dampak credit risks after considering the impact of
agunan dan mitigasi risiko kredit lainnya: collateral and other credit risks mitigation:
Nilai tercatat dari aset keuangan Bank selain The carrying value of the Bank’s financial
kredit yang diberikan dan efek-efek yang dibeli assets other than loans and marketable
dengan janji dijual kembali menggambarkan securities purchased under agreement to
eksposur maksimum atas risiko kredit. resell represents its maximum exposure to
credit risk.
Tabel di bawah ini menunjukkan net maximum The table bellow show the net maximum
exposure atas risiko kredit untuk efek-efek exposure to credit risk of marketable securities
yang dibeli dengan janji dijual kembali pada purchased under agreement to resell as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022: December 31, 2023 and 2022:
31 Desember/December 31, 2023
Eksposur Maksimum/ Net Eksposur/
Maximum Exposure Agunan/Collateral Nett Exposure
3,129,032 3,118,291 10,741
31 Desember/December 31, 2022
Eksposur Maksimum/ Net Eksposur/
Maximum Exposure Agunan/Collateral Nett Exposure
5,468,915 5,491,896 -
Bank menetapkan jenis dan nilai agunan yang The Bank determined the type and value of
dijaminkan sesuai skema kredit dan perkiraan collateral according to the loan scheme as well
tingkat risiko kredit dari counterparty sebagai as estimated credit risk level from the
second way out yang ditetapkan. Jenis dari counterparty as a determined second way out.
agunan terdiri dari: The types of collateral are as follows:
a) Physical collateral, berupa tanah dan a) Physical collateral, such as land and
bangunan; buildings;
b) Financial collateral, berupa simpanan b) Financial collateral, such as third party
(tabungan, giro, dan deposito), surat funds (saving deposits, current accounts,
berharga, dan lain-lain; and time deposits), securities, etc;
c) Lainnya berupa garansi, lembaga c) Others, such as guarantees, guarantee
penjamin, dan lain-lain. institution, etc.
Pemberian kredit yang dilaksanakan oleh The loan granting conducted by the Bank is
Bank diatur dalam kebijakan dan prosedur stipulated in the loan policy and procedure in
perkreditan dimana untuk setiap jenis atau which every loan type or scheme has
skema kredit telah ditentukan agunan minimal minimum determinable collaterals that should
yang harus dipenuhi. be fulfilled.
Approval for Printing 359 paraf:
163
Page 380
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Untuk segmen kredit komersial, sesuai For commercial loans segment, according to
ketentuan perkreditan wajib dijamin oleh the loan policy has to be collateralized
agunan yang memadai. Agunan dapat berupa adequately. The collaterals can be physical
physical collateral, financial collateral atau collateral, financial collateral or others such as
lainnya berupa tagihan usaha atau garansi. accounts receivable or guarantees. All
Untuk seluruh agunan khususnya physical collaterals particularly for physical collateral
collateral akan dilakukan taksasi yang akan will be assessed in which the collateral’s
dipergunakan dalam menentukan kecukupan liquidation value will be use in determining the
nilai agunan (coverage ratio). coverage ratio.
Selain aspek agunan untuk meminimalkan In addition collateral aspect to minimize credit
risiko kredit, pemberian kredit oleh Bank selalu risk, loan granting is conducted based on
dilakukan berdasarkan evaluasi dan analisis evaluation and feasibility analysis so that the
kelayakan sehingga kemampuan loan repayment ability (first way out) can be
pengembalian kredit (first way out) dapat ascertained.
dipastikan.
Adanya keharusan bagi debitur untuk The necessity for debtors to comply with
memenuhi agunan yang dipersyaratkan, collaterals requirement, loan feasibility
evaluasi atas kelayakan kredit, pengikatan evaluation, notarial agreement and pre
kredit secara legal dan prosedur pre-screening screening procedures will decrease the Bank’s
akan menurunkan eksposur risiko kredit Bank credit risk exposure to the acceptable level.
ke tingkat yang layak dan dapat diterima.
Manajemen yakin akan kemampuan Bank dan Management believes on the Bank and its
entitas anak untuk mengendalikan dan subsidiaries’ abilities to control and maintain
memelihara eksposur risiko kredit yang their credit risk exposure arising from loans
berasal dari kredit yang diberikan berdasarkan based on the following:
hal-hal sebagai berikut:
Bank dan entitas anak telah memiliki The Bank and its subsidiaries has written
pedoman tertulis mengenai kebijakan dan guidelines regarding credit policies and
proses kredit yang mencakup seluruh processes that cover all aspects of loans
aspek pemberian kredit yang dilakukan. granted. Each granting of credit should
Setiap pemberian kredit harus senantiasa always refer to such policy;
mengacu pada kebijakan tersebut;
Bank dan entitas anak telah memiliki The Bank and its subsidiaries has an early
sistem deteksi dini masalah melalui “early problem detection system through ‘early
warning system” dan pemantauan yang warning system’ and disciplined
disiplin. monitoring.
(ii) Konsentrasi risiko aset keuangan konsolidasi (ii) Concentration of consolidated financial asset
dengan eksposur risiko kredit risk with credit risk exposure
a) Sektor geografis a. Geographic sector
Tabel berikut menggambarkan rincian The following tables describe the details of
eksposur kredit Bank dan entitas anak the Bank and its subsidiaries’ credit
pada nilai tercatat (tanpa exposures at the carrying amount (without
memperhitungkan agunan atau pendukung calculating collateral or other credit
kredit lainnya), yang dikategorikan support), which are categorized according
berdasarkan area geografis pada tanggal to geographic areas as of
31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022.
Untuk tabel ini, Bank dan entitas anak telah This table displays that the Bank and its
mengalokasikan eksposur area subsidiaries have identified exposure by
berdasarkan wilayah geografis tempat geographical area where they are
mereka beroperasi. operating.
Approval for Printing 360 paraf:
164
Page 381
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2023
Jawa Sumatera Kalimantan Sulawesi Bali Total
Giro pada Current accounts with
Bank Indonesia 14,879,767 - - - - 14,879,767 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 1,178,359 3 11,590 3,097 3,738 1,196,787 other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 3,886,989 - - - - 3,886,989 and other banks
Tagihan derivatif 1,289 - - - - 1,289 Derivative receivable
Surat-surat berharga 30,976,967 - - - - 30,976,967 Marketable securities
Wesel Ekspor Bills and
dan tagihan lainya 678,400 10,929 - 645 - 689,974 other receivable
Tagihan akseptasi 288,944 - - - - 288,944 Acceptances receivable
Kredit yang diberikan
dan pembiayaan Loans and sharia
syariah 118,085,281 3,479,213 1,144,679 1,637,102 731,908 125,078,183 financing
Penyertaan saham 190,089 - - - - 190,089 Investment in shares
Bunga yang masih Accrued interest
akan diterima 1,302,598 26,209 8,567 4,763 25,519 1,367,656 income
Aset lain-lain*) 17,871 - - - - 17,871 Other assets*)
Total kotor 171,486,554 3,516,354 1,164,836 1,645,607 761,165 178,574,516 Total - gross
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (2,144,780) impairment losses
Total neto 176,429,736 Total net
31 Desember/December 31, 2022
Jawa Sumatera Kalimantan Sulawesi Bali Total
Giro pada Current accounts with
Bank Indonesia 11,900,072 - - - - 11,900,072 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 2,684,386 3 2,654 1,338 2,916 2,691,297 other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 11,428,774 11,428,774 and other banks
Tagihan derivatif 3,967 - - - - 3,967 Derivative receivable
Surat-surat berharga 16,978,899 - - - - 16,978,899 Marketable securities
Efek-efek yang Receivable from marketable
dibeli dengan janji securities purchased under
dijual kembali 3,129,032 - - - - 3,129,032 agreements to resell
Wesel Ekspor Bills and
dan tagihan lainya 479,902 8,010 - - - 487,912 other receivable
Tagihan akseptasi 163,983 - - - - 163,983 Acceptances receivable
Kredit yang diberikan
dan pembiayaan Loans and sharia
syariah 96,905,537 2,771,543 1,050,138 883,885 775,837 102,386,940 financing
Penyertaan saham 42,124 - - - - 42,124 Investment in shares
Bunga yang masih Accrues interest
akan diterima 973,517 23,781 8,296 6,075 17,721 1,029,390 income
Aset lain-lain*) 22,662 - - - - 22,662 Other assets*)
Total kotor 144,712,855 2,803,337 1,061,088 891,298 796,474 150,265,052 Total - gross
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (1,949,890) impairment losses
Total neto 148,315,162 Total net
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits dan ijarah assets
Approval for Printing 361 paraf:
165
Page 382
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Eksposur risiko kredit atas rekening Credit risk exposure on the consolidated
administratif konsolidasian adalah sebagai administrative accounts are as follows:
berikut:
31 Desember/December 31, 2023
Jawa Sumatera Kalimantan Sulawesi Bali Total
Rekening Administratif Administrative Accounts
Irrevocable letters of Outstanding
credit yang masih irrevocable
berjalan 102,912 - - - - 102,912 letters of credit
Garansi yang
diberikan 633,021 76,068 9,381 36,559 1,330 756,359 Guarantees issued
Total 735,933 76,068 9,381 36,559 1,330 859,271 Total
31 Desember/December 31, 2022
Jawa Sumatera Kalimantan Sulawesi Bali Total
Rekening Administratif Administrative Accounts
Irrevocable letters of Outstanding
credit yang masih irrevocable
berjalan 553,324 - - - - 553,324 letters of credit
Garansi yang
diberikan 979,112 111,248 2,018 90,679 - 1,183,057 Guarantees issued
Total 1,532,436 111,248 2,018 90,679 - 1,736,381 Total
b. Sektor industri b. Industry sector
Tabel berikut menggambarkan rincian The following tables describe the details of
eksposur kredit Bank dan entitas anak the Bank and its subsidiaries’ credit
pada nilai tercatat (tanpa exposures at the carrying amount (without
memperhitungkan agunan atau pendukung calculating the collateral or other credit
kredit lainnya), yang dikategorikan support), which are categorized by industry
berdasarkan sektor industri. sector.
31 Desember/December 31, 2023
Pemerintah
(termasuk Lembaga
Bank keuangan
Indonesia)/ bukan bank/ Perusahaan
Government Non-bank lainnya/
(including Bank financial Other Perseorangan/
Indonesia) Bank institutions Companies Individuals Total
Giro pada Current accounts with
Bank Indonesia 14,879,767 - - - - 14,879,767 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain - 1,196,787 - - - 1,196,787 other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia and
dan bank lain - 3,886,989 - - - 3,886,989 other banks
Tagihan Derivatif - 1,289 - - - 1,289 Derivative receivable
Surat berharga 21,663,695 1,177,217 537,818 7,598,237 - 30,976,967 Marketable securities
Wesel ekspor dan Bills and
tagihan lainnya - - - 689,974 - 689,974 other receivables
Tagihan akseptasi - - - 288,944 - 288,944 Acceptances receivable
Kredit yang diberikan
dan pembiayaan Loans and
syariah 7,680,966 4,500,592 736,047 28,137,935 84,022,643 125,078,183 sharia financing
Penyertaan saham - - - 190,089 - 190,089 Investment in shares
Bunga yang masih Accrued interest
akan diterima 85,114 45,141 7,383 387,270 842,748 1,367,656 income
Aset lain-lain*) - - - 17,871 - 17,871 Other assets*)
Total kotor 44,309,542 10,808,015 1,281,248 37,310,320 84,865,391 178,574,516 Total - gross
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (2,144,780) impairment losses
Total neto 176,429,736 Total - net
Approval for Printing 362 paraf:
166
Page 383
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Pemerintah
(termasuk Lembaga
Bank keuangan
Indonesia)/ bukan bank/ Perusahaan
Government Non-bank lainnya/
(including Bank financial Other Perseorangan/
Indonesia) Bank institutions Companies Individuals Total
Giro pada Current accounts with
Bank Indonesia 13,032,593 - - - - 13,032,593 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain - 1,243,695 - - - 1,243,695 other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia and
dan bank lain - 7,156,807 - - - 7,156,807 other banks
Tagihan Derivatif - 17,388 - - - 17,388 Derivative receivable
Surat berharga 20,445,289 356,729 5,784,752 800,804 - 27,387,574 Marketable securities
Tagihan atas efek-efek Marketable securities
yang dibeli dengan janji purchased under
dijual kembali 5,468,915 - - - - 5,468,915 agreements to resell
Wesel ekspor dan Bills and
tagihan lainnya - - - 843,826 - 843,826 other receivables
Tagihan akseptasi - - - 227,970 - 227,970 Acceptances receivable
Kredit yang diberikan
dan pembiayaan Loans and
syariah 7,680,966 4,500,592 736,047 18,815,352 84,022,643 115,755,600 sharia financing
Penyertaan saham - - - 142,093 - 142,093 Investment in shares
Bunga yang masih Accrued interest
akan diterima 85,115 45,141 7,383 188,718 842,748 1,169,105 income
Aset lain-lain*) - - - 37,185 - 37,185 Other assets*)
Total kotor 46,712,878 13,320,352 6,528,182 21,055,948 84,865,391 172,482,751 Total - gross
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (1,802,820) impairment losses
Total neto 170,679,931 Total - net
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits dan ijarah assets
Eksposur risiko kredit atas rekening Credit risk exposure on the consolidated
administratif konsolidasian adalah sebagai administrative accounts are as follows:
berikut:
31 Desember/December 31, 2023
Pemerintah
(termasuk Lembaga
Bank keuangan
Indonesia)/ bukan bank/ Perusahaan
Government Non-bank lainnya/
(including Bank financial Other Perseorangan/
Indonesia) Bank institutions Companies Individuals Total
Rekening Administratif Administrative Accounts
Irrevocable letters of Outstanding irrevocable
credit yang 74,007 - - 28,905 - 102,912 letters of credit
masih berjalan
Garansi yang diterbitkan 2,745 - 23,439 727,364 2,811 756,359 Guarantees issued
Total 76,752 - 23,439 756,269 2,811 859,271 Total
31 Desember/December 31, 2022
Pemerintah
(termasuk Lembaga
Bank keuangan
Indonesia)/ bukan bank/ Perusahaan
Government Non-bank lainnya/
(including Bank financial Other Perseorangan/
Indonesia) Bank institutions Companies Individuals Total
Rekening Administratif Administrative Accounts
Irrevocable letters of Outstanding irrevocable
credit yang 258,818 - 294,506 - - 553,324 letters of credit
masih berjalan
Garansi yang diterbitkan 252,346 - 9,970 918,112 2,630 1,183,058 Guarantees issued
Total 511,164 - 304,476 918,112 2,630 1,736,382 Total
Approval for Printing 363 paraf:
167
Page 384
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
(iii) Penurunan nilai aset keuangan pada tanggal (iii) Impairment of financial assets as of
31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
1. Giro pada bank lain 1. Current accounts with other banks
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rupiah 582,783 325,659 Rupiah
Mata Uang Asing 614,004 918,036 Foreign currencies
Total 1,196,787 1,243,695 Total
Cadangan kerugian
penurunan nilai (57) (68) Allowance for impairment losses
Neto 1,196,730 1,243,627 Net
2. Penempatan pada Bank Indonesia dan 2. Placement with Bank Indonesia and other
bank lain banks
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rupiah 1,407,003 7,156,807 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 2,479,986 - United States Dollar
Total 3,886,989 7,156,807 Total
Cadangan kerugian
penurunan nilai (296) (2,133) Allowance for impairment losses
Neto 3,886,693 7,154,674 Net
3. Tagihan akseptasi 3. Acceptance receivable
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, Decemeber 31,
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Rupiah 217,837 185,493 Rupiah
Mata Uang Asing 71,107 42,477 Foreign currencies
Total 288,944 227,970 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (519) (2,374) impairment losses
Neto 288,425 225,596 Net
4. Surat berharga 4. Marketable securities
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Biaya perolehan yang diamortisasi At amortized cost
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Obligasi 5,422,215 5,851,325 Bonds
Diskonto yang belum diamortisasi - (7,183) Unamortized discount
Neto 5,422,215 5,844,142 Net
Approval for Printing 364 paraf:
168
Page 385
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Nilai wajar yang melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lainnya comprehensive income
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Obligasi 15,771,414 12,919,048 Bonds
Dolar Amerika Serikat US Dollar
Obligasi 2,361,756 2,228,239 Bonds
18,133,170 15,147,287
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Reksadana 5,226,836 4,859,178 Mutual funds
Obligasi 2,194,746 1,536,967 Bonds
7,421,582 6,396,145
Total 30,976,967 27,387,574 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (11,357) (5,256) impairment losses
Neto 30,965,610 27,382,318 Net
5. Kredit yang diberikan dan piutang dan 5. Loans and sharia financing and receivables
pembiayaan syariah
31 Desember/December 31, 2023
Belum jatuh tempo dan Jatuh tempo
tidak mengalami penurunan dan tidak
nilai/Neither past due mengalami
nor impaired penurunan
nilai/ Mengalami
Tingkat Past-due penurunan
Tingkat Tinggi/ standar/ but not nilai/
High Grade Standard grade Impaired Impaired Total
Kredit yang diberikan
dan piutang dan Loans and sharia
pembiayaan syariah financing and receivables
Perdagangan 12,040 8,901,227 528,882 489,566 9,931,715 Trading
Jasa-jasa dunia usaha - 1,097,995 10,918 117,419 1,226,332 Business services
Konstruksi - 6,923,509 85,627 467,773 7,476,909 Construction
Pengangkutan Transportation and
dan gudang - 837,652 25,777 29,481 892,910 warehousing
Industri 547 4,405,729 590,221 35,150 5,031,647 Industry
Jasa-jasa sosial 4,777 1,493,978 5,946 8,997 1,513,698 Social services
Pertanian 30 1,590,974 86,712 44,011 1,721,727 Farming
Listrik, gas dan air - 179,793 4,367 80 184,240 Electricity, gas and water
Pertambangan - 679,042 39,993 2,653 721,688 Mining
Lain-lain 33,067,791 61,214,052 1,485,278 610,196 96,377,317 Others
Total 33,085,185 87,323,951 2,863,721 1,805,326 125,078,183 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (2,130,897) impairment losses
Neto 122,947,286 Net
Approval for Printing paraf:
169
365
Page 386
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Belum jatuh tempo dan Jatuh tempo
tidak mengalami penurunan dan tidak
nilai/Neither past due mengalami
nor impaired penurunan
nilai/ Mengalami
Tingkat Past-due penurunan
Tingkat Tinggi/ standar/ but not nilai/
High Grade Standard grade Impaired Impaired Total
Kredit yang diberikan
dan piutang/ Loans and sharia
pembiayaan syariah financing/receivables
Perdagangan 87,095 8,835,974 154,703 293,336 9,371,108 Trading
Jasa-jasa dunia usaha - 642,140 54,743 92,579 789,462 Business services
Konstruksi 310 7,028,371 110,912 442,459 7,582,052 Construction
Pengangkutan Transportation and
dan gudang - 691,154 56,263 468 747,885 warehousing
Industri 738 5,448,781 582,977 31,439 6,063,935 Industry
Jasa-jasa sosial - 764,113 627 9,449 774,189 Social services
Pertanian 293 1,410,860 37,718 22,387 1,471,258 Farming
Listrik, gas dan air - 141,019 82 24 141,125 Electricity, gas and water
Pertambangan - 963,955 - 2,700 966,655 Mining
Lain-lain 34,751,591 51,290,851 1,210,085 595,404 87,847,931 Others
Total 34,840,027 77,217,218 2,208,110 1,490,245 115,755,600 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (1,791,686) impairment losses
Neto 113,963,914 Net
Bank dan entitas anak melakukan penilaian Bank and its subsidiaries assesses individually
secara individual untuk: (a) kredit dengan for: (a) loans with plafond above Rp1.000
plafon di atas Rp5.000 dengan kolektibilitas which are classified as substandard, doubtful
kurang lancar, diragukan, dan macet; dan and loss; and (b) restructured loans.
(b) kredit yang direstrukturisasi.
Penilaian secara kolektif dilakukan untuk kredit Collective assessment is applied to loans with
dengan plafon sama dengan atau lebih kecil plafond equal to or less than Rp1,000 and not
dari Rp1.000 dan tidak direstrukturisasi. restructured.
(iv) Tabel di bawah menunjukkan kualitas aset (iv) The tables below show the quality of financial
keuangan berdasarkan golongan aset untuk assets by class of assets for all financial
semua aset keuangan yang mempunyai risiko assets with credit risk (gross of allowance for
kredit (nilai yang disajikan adalah bruto). impairment losses).
Approval for Printing paraf:
170
366
Page 387
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2023
Belum jatuh tempo dan Jatuh tempo
tidak mengalami penurunan dan tidak
nilai/ Neither past due mengalami
nor impaired penurunan
nilai/ Mengalami
Tingkat Past-due penurunan
Tingkat Tinggi/ standar/ but not nilai/
High Grade Standard grade Impaired Impaired Total
Nilai wajar melalui Fair value through
laba rugi profit or loss
Surat berharga 7,421,582 - - - 7,421,582 Marketable securities
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through
komprehensif lainnya other comprehensive income
Surat berharga 18,133,170 - - - 18,133,170 Marketable securities
Biaya perolehan yang diamortisasi Amortised cost
Surat berharga 5,410,858 - - 11,357 5,422,215 Marketable securities
Giro pada bank Indonesia 14,879,767 - - - 14,879,767 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 1,196,730 - - 57 1,196,787 other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 3,886,693 - - 296 3,886,989 and other banks
Tagihan derivatif 1,289 - - - 1,289 Derivative receivable
Wesel ekspor dan Bills and
tagihan lainnya 689,623 - - 351 689,974 other receivable
Tagihan akseptasi 288,425 - - 519 288,944 Acceptance receivables
Penyertaan saham - 188,786 - 1,303 190,089 Investment in shares
Kredit yang diberikan
dan piutang/ Loans and sharia
pembiayaan syariah financing/receivables
Perdagangan 87,095 8,835,974 154,703 293,336 9,371,108 Trading
Jasa-jasa dunia usaha - 642,140 54,743 92,579 789,462 Business Services
Konstruksi 310 7,028,371 110,912 442,459 7,582,052 Construction
Transportation and
Pengangkutan dan gudang - 691,154 56,263 468 747,885 warehousing
Industri 738 5,448,781 582,977 31,439 6,063,935 Industry
Jasa-jasa sosial - 764,113 627 9,449 774,189 Social services
Pertanian 293 1,410,860 37,718 22,387 1,471,258 Farming
Listrik, gas dan air - 141,019 82 24 141,125 Electricity, gas and water
Pertambangan - 963,955 - 2,700 966,655 Mining
Lain-lain 34,751,591 51,290,851 1,210,085 595,404 87,847,931 Others
Bunga yang masih
akan diterima - 1,367,656 - - 1,367,656 Acrrued Interest Income
Aset lain-lain*) - 17,871 - - 17,871 Other assets*)
Total 86,748,164 78,791,531 2,208,110 1,504,128 169,251,933 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (2,144,780) impairment losses
Neto 167,107,153 Net
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits and ijarah
assets
Approval for Printing 367 paraf:
171
Page 388
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Belum jatuh tempo dan Jatuh tempo
tidak mengalami penurunan dan tidak
nilai/ Neither past due mengalami
nor impaired penurunan
nilai/ Mengalami
Tingkat Past-due penurunan
Tingkat Tinggi/ standar/ but not nilai/
High Grade Standard grade Impaired Impaired Total
Nilai wajar melalui Fair value through
laba rugi profit or loss
Surat berharga 6,396,145 - - - 6,396,145 Marketable securities
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through
komprehensif lainnya other comprehensive income
Surat berharga 15,147,287 - - - 15,147,287 Marketable securities
Biaya perolehan yang diamortisasi Amortised cost
Surat berharga 5,844,142 - - - 5,844,142 Marketable securities
Giro pada bank Indonesia 13,032,593 - - - 13,032,593 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 1,243,627 - - 68 1,243,695 other banks
Penempatan pada - Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 7,156,807 - - - 7,156,807 and other banks
Tagihan derivatif 17,388 - - - 17,388 Derivative receivable
Wesel ekspor dan Bills and
tagihan lainnya 843,826 - - - 843,826 other receivable
Tagihan atas efek-efek yang dibeli Receivable from marketable securities
dengan janji dijual kembali 5,468,915 - - - 5,468,915 purchased under agreement to resell
Tagihan akseptasi 227,970 - - - 227,970 Acceptance receivables
Penyertaan saham - 139,843 - 2,250 142,093 Investment in shares
Kredit yang diberikan
dan piutang/ Loans and sharia
pembiayaan syariah financing/receivables
Perdagangan 87,095 8,835,974 154,703 293,336 9,371,108 Trading
Jasa-jasa dunia usaha - 642,140 54,743 92,579 789,462 Business Services
Konstruksi 310 7,028,371 110,912 442,459 7,582,052 Construction
Transportation and
Pengangkutan dan gudang - 691,154 56,263 468 747,885 warehousing
Industri 738 5,448,781 582,977 31,439 6,063,935 Industry
Jasa-jasa sosial - 764,113 627 9,449 774,189 Social services
Pertanian 293 1,410,860 37,718 22,387 1,471,258 Farming
Listrik, gas dan air - 141,019 82 24 141,125 Electricity, gas and water
Pertambangan - 963,955 - 2,700 966,655 Mining
Lain-lain 34,751,591 51,290,851 1,210,085 595,404 87,847,931 Others
Bunga yang masih
akan diterima - 1,169,105 - - 1,169,105 Interest receivables
Aset lain-lain*) - 37,185 - - 37,185 Other assets*)
Total 90,218,727 78,563,351 2,208,110 1,492,563 172,482,751 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (1,802,820) impairment losses
Neto 170,679,931 Net
*) Terdiri atas setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits and ijarah
assets
Approval for Printing 368 paraf:
172
Page 389
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Kualitas kredit didefinisikan sebagai berikut: The credit quality are defined as follows:
Tingkat tinggi High grade
a) Giro pada Bank Indonesia, giro pada bank a) Current accounts with Bank Indonesia,
lain, penempatan pada Bank Indonesia current accounts with other banks,
dan bank lain yaitu giro atau penempatan placements with Bank Indonesia and
pada institusi pemerintah, transaksi other banks which are current accounts or
dengan bank yang memiliki reputasi baik placements with the government,
dengan tingkat kemungkinan gagal bayar transaction with reputable banks with low
atas kewajiban yang rendah. probability of insolvency.
b) Kredit yang diberikan dan b) Loans and sharia financing/receivables,
piutang/pembiayaan syariah, bunga yang interests receivables, derivative
masih akan diterima, tagihan derivatif dan receivables and third party receivables
tagihan kepada pihak ketiga yaitu debitur are borrowers with very satisfactory track
dengan riwayat pembayaran yang sangat record of loan repayment and whose
baik dan tidak pernah menunggak accounts did not turn past due during the
sepanjang jangka waktu kredit, debitur term of the loan, borrowers with high
dengan tingkat stabilitas dan keragaman degree of stability and diversity, very
yang tinggi, memiliki kemampuan strong debt service capacity and has
membayar yang kuat dan rasio-rasio conservative balance sheet ratios.
neraca yang konservatif.
c) Surat berharga dan efek-efek yang dibeli c) Marketable securities and marketable
dengan janji dijual kembali yang termasuk securities purchased under agreement to
dalam investment grade dengan rating resell which included in investment grade
minimal BBB- (Pefindo) atau Baa3 securities with a rating of at least BBB-
(Moody’s). (Pefindo) or Baa3 (Moody’s).
Tingkat standar Standard grade
a) Giro pada Bank Indonesia, giro pada bank a) Current accounts with Bank Indonesia,
lain, penempatan pada Bank Indonesia current accounts with other banks,
dan bank lain yaitu giro atau penempatan placements with Bank Indonesia and
pada bank lokal yang tidak terdaftar di other banks are current accounts or
bursa. placements with the local banks not listed
in the stock exchange.
b) Kredit yang diberikan dan piutang/ b) Loans and sharia financing/receivables,
pembiayaan syariah, bunga yang masih interest receivables, investment in share,
akan diterima, penyertaan saham dan and third party receivables are borrowers
tagihan kepada pihak ketiga yaitu debitur who have an average track record of loan
dengan riwayat pembayaran yang baik repayment and whose account did not
dan tidak pernah menunggak 90 hari atau turn past due for 90 days and over; debt
lebih; memiliki kemampuan membayar service capacity is adequate.
yang cukup.
c) Surat berharga dan efek-efek yang dibeli c) Marketable securities and marketable
dengan janji dijual kembali yang termasuk securities purchased under agreement to
dalam investment grade dengan rating resell which included in investment grade
antara idBB+ sampai dengan idB securities with a rating between idBB+ to
(Pefindo) atau Ba1 sampai dengan B2 idB (Pefindo) or Ba1 to B2 (Moody’s).
(Moody’s).
Approval for Printing 369 paraf:
173
Page 390
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
(v) Analisis umur pinjaman yang jatuh tempo, (v) The aging analysis of past due but not
tetapi tidak mengalami penurunan nilai pada impaired loans as of December 31, 2023 and
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah 2022, are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Industri 590,221 582,977 Industry
Perdagangan 528,882 154,703 Trading
Pertanian 86,712 37,718 Farming
Konstruksi 85,627 110,912 Construction
Pertambangan 39,993 - Mining
Pengangkutan dan gudang 25,777 56,263 Transportation and warehousing
Jasa-jasa dunia usaha 10,918 54,743 Business services
Jasa-jasa sosial 5,946 627 Social services
Listrik, gas dan air 4,367 82 Electricity, gas and water
Lain-lain 1,485,278 1,210,085 Others
Total 2,863,721 2,208,110 Total
47. Risiko Nilai Tukar 47. Foreign Exchange Risk
Risiko nilai tukar timbul sebagai kerugian yang Foreign exchange risk arises as losses arising from
ditimbulkan oleh posisi terbuka neto valuta asing net open positions of foreign exchange on assets,
pada sisi aktiva, sisi pasiva ataupun rekening liabilities or administrative accounts due to
administratif akibat perubahan nilai tukar valuta changes in foreign exchange rates. Foreign
asing. Kegiatan perdagangan mata uang asing exchange trading activities include spot, forward,
meliputi transaksi nilai tukar valuta asing spot, swap, interest rate swaps, and foreign exchange
forward, swap, interest rate swap, dan cross transactions cross currency swap.
currency swap.
Penerapan Manajemen risiko nilai tukar yang Implementation of Forex Risk Management in Bank
dijalankan oleh Bank adalah dengan melakukan through a measurement, monitoring, and
pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko controlling of foreign exchange risk periodically
nilai tukar secara berkala baik secara bankwide both partial and comprehensive. comprehensively,
maupun parsial. Secara bankwide, bank bank measure foreign exchange risk through value
melakukan pengukuran risiko nilai tukar melalui at risk simulation with several methods (Variance
simulasi value at risk (var) dengan berbagai Covarince & Historical) and adjusted to
metode (Variance Covarince & Historical) yang characteristic of transactions.
disesuaikan dengan karakteristik transaksi bank.
Pemantauan risiko nilai tukar dilakukan melalui Bank monitor foreign exchange risk through
pemantauan Posisi Devisa Neto (PDN) dan monitoring of Net Open Position (NOP) and
sebagai bentuk pengendalian risiko nilai tukar, intraday and for a foreign exchange risk control,
Bank membuat limit internal PDN baik untuk bank establish internal limit of NOP both on
neraca maupun secara keseluruhan sebagai balance sheet and overall as risk tolerance to
bentuk risk tolerance Bank dalam menghadapi foreign exchange risk. Meanwhile, implementation
risiko nilai tukar. Sedangkan, penerapan of forex risk management partially on treasury
manajemen risiko nilai tukar Bank secara parsial activities is performed through measurement &
pada aktivitas tresuri adalah melalui pengukuran & control of budget loss limit & open position for
pengendalian budget loss limit & open position every transaction and for monitoring, bank create
untuk setiap transaksi nilai tukar dan sebagai Treasury transactions report periodically to ensure
bentuk pemantauan risiko nilai tukar, Bank that exposure arise from foreign exchange risk is at
melakukan pelaporan transaksi tresuri sesuai the limit which has been specified by the internal
dengan ketentuan secara periodik untuk Bank dan Bank Indonesia Regulations.
memastikan bahwa exposure yang timbul oleh
pergerakan nilai tukar berada pada batas yang
telah ditentukan oleh ketentuan internal Bank dan
sesuai dengan ketentuan regulasi Bank Indonesia.
Approval for Printing 370 paraf:
174
Page 391
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI) According to Bank Indonesia Regulation (PBI)
No. 17/5/PBI/2015 tanggal 29 Mei 2015 perubahan No. 17/5/PBI/2015 dated May 29, 2015 the fourth
keempat atas PBI No. 5/13/PBI/2003 tentang amendment to PBI No. 5/13/ PBI / 2003 concerning
Posisi Devisa Neto Bank Umum tanggal the Net Open Position of Commercial Banks on
17 Juli 2003, PDN ditetapkan maksimum sebesar July 17, 2003, the NOP is set at a maximum of
20% dari modal. 20% of capital.
PDN secara keseluruhan adalah angka yang The overall NOP is the sum of the absolute value
merupakan penjumlahan dari nilai absolut untuk of the difference between each foreign currency
jumlah dari selisih bersih aset dan liabilitas dalam asset and liability on the statement of financial
laporan posisi keuangan untuk setiap valuta asing position and the difference between commitments
ditambah dengan selisih bersih aset dan liabilitas and contingent assets and liabilities in
baik yang merupakan komitmen maupun administrative accounts for each foreign currency.
kontinjensi dalam rekening administratif untuk
setiap valuta asing.
Berikut adalah PDN pada tanggal-tanggal Below is the NOP as of December 31, 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022 per mata uang 2022 by currency (in equivalent rupiah) based on
(dalam ekuivalen rupiah) sesuai dengan peraturan Bank Indonesia regulations (unaudited):
Bank Indonesia (tidak diaudit):
31 Desember/December 31, 2023
Posisi Devisa
Aset/ Liabilitas/ Rekening Administratif/ Neto/Net
Assets Liabilities Administratif Account Open Position
Mata Uang Currency
KESELURUHAN (LAPORAN POSISI AGGREGATE (STATEMENT OF
KEUANGAN DAN REKENING FINANCIAL POSITION AND
ADMINISTRATIF) ADMINISTRATIVE ACCOUNTS)
Dolar Amerika Serikat 5,754,574 6,271,578 (769,850) 1,286,854 United States Dollar
Dolar Australia 26,833 4 - 26,829 Australian Dollar
Dolar Singapura 43,277 5,975 - 37,302 Singapore Dollar
Yen Jepang 58,947 15 (40,286) 18,646 Japanese Yen
Euro Eropa 23,257 141 - 23,116 European Euro
Poundsterling Inggris 7,699 - - 7,699 Great Britain Poundsterling
Dolar Hongkong 1,067 39 - 1,028 Hong Kong Dollar
Renminbi 1,387 76 - 1,311 Renminbi
Riyal Saudi Arabia 86 - - 86 Saudi Arabian Riyal
Total 1,402,871 Total
Total modal - 31 Desember 2023 Total Capital - December 31, 2023
(Catatan 51) 17,676,494 (Note 51 )
Rasio PDN (Keseluruhan) 7.94% NOP ratio (Aggregate)
31 Desember/December 31, 2022
Posisi Devisa
Aset/ Liabilitas/ Rekening Administratif/ Neto/Net
Assets Liabilities Administratif Account Open Position
Mata Uang Currency
KESELURUHAN (LAPORAN POSISI AGGREGATE (STATEMENT OF
KEUANGAN DAN REKENING FINANCIAL POSITION AND
ADMINISTRATIF) ADMINISTRATIVE ACCOUNTS)
Dolar Amerika Serikat 4,795,570 1,610,783 (3,269,175) 84,388 United States Dollar
Dolar Australia 28,429 5 - 28,424 Australian Dollar
Dolar Singapura 42,128 6,059 - 36,069 Singapore Dollar
Yen Jepang 19,758 2 - 19,756 Japanese Yen
Euro Eropa 15,366 519 - 14,847 European Euro
Poundsterling Inggris 5,873 - - 5,873 Great Britain Poundsterling
Dolar Hongkong 1,152 - - 1,152 Hong Kong Dollar
Renminbi 1,396 44 - 1,352 Renminbi
Riyal Saudi Arabia 195 - - 195 Saudi Arabian Riyal
Total 192,056 Total
Total modal - 31 Desember 2021 Total Capital - December 31, 2021
(Catatan 51) 18,368,631 (Note 51 )
Rasio PDN (Keseluruhan) 1.05% NOP ratio (Aggregate)
Approval for Printing 371 paraf:
175
Page 392
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Risiko mata uang adalah kemungkinan kerugian Foreign currency risk is the probability of loss to
pendapatan yang timbul dari perubahan kurs earnings arising from changes in foreign exchange
valuta asing. Bank dan entitas anak mengelola rates. The Bank and its subsidiaries manages
paparan terhadap pengaruh fluktuasi nilai tukar exposure to effects of fluctuations in foreign
mata uang asing dengan mempertahankan risiko currency exchange rates by maintaining foreign
mata uang asing dalam pedoman peraturan yang currency exposure within the existing regulatory
ada (yaitu menjaga Posisi Devisa Neto sesuai guidelines (i.e maintaining the Net Open Position
dengan peraturan Bank Indonesia). based on Bank Indonesia regulations).
31 Desember 2023/December 31, 2023
Perubahan Pengaruh ke
basis poin/ laporan laba rugi/
Changes in Changes in
basis point statement profit or loss
Dolar Amerika Serikat 0.30% 43 United States Dollar
0.35% 50
31 Desember 2022/December 31, 2022
Perubahan Pengaruh ke
basis poin/ laporan laba rugi/
Changes in Changes in
basis point statement profit or loss
Dolar Amerika Serikat 0.30% 47 United States Dollar
0.35% 54
Sensitivitas atas laporan laba rugi konsolidasian The sensitivity (of the consolidated statements of
merupakan dampak yang diestimasi atas income is the estimated effect of the assumed
perubahan yang diasumsikan atas perubahan nilai change in foreign exchange rates on income,
tukar berdasarkan aset dan liabilitas keuangan based on foreign currency denominated assets and
yang dalam mata uang asing. liabilities.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, the effect of
dampak atas perubahan nilai tukar dari mata uang fluctuations in exchange rates of other currencies,
lainnya seperti Poundsterling Inggris, Euro Eropa, such as Great Britain Poundsterling, European
Yen Jepang, Dolar Singapura, Dolar Australia dan Euro, Japanese Yen, Singapore Dollar, Australian
Dolar Hong Kong tidak material. Dollar and Hong Kong Dollar was not material.
48. Risiko Likuiditas 48. Liquidity Risk
Risiko akibat ketidakmampuan Bank dan entitas Risk due to the inability of the Bank and its
anak untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo subsidiaries to fulfill maturing obligations from cash
dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari flow funding sources and/or from high-quality liquid
aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, assets that can be pledged, without disrupting the
tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan activities and financial condition of the Bank and its
Bank dan entitas anak. Besar kecilnya risiko subsidiaries. The size of the liquidity risk is
likuiditas ditentukan antara lain: determined, among others:
a. Kecermatan dalam perencanaan arus kas a. Accuracy in cash flow or flow of fund planning
atau arus dana berdasarkan prediksi based on financing and fund growth prediction,
pembiayaan dan prediksi pertumbuhan dana, include observe the fund rate volatility;
termasuk mencermati tingkat fluktuasi dana;
b. Ketepatan dalam mengatur struktur dana b. The precision in managing the fund structure,
termasuk kecukupan dana; including the adequacy of funding;
c. Ketersediaan aset yang siap dikonversikan c. The availability of asset that is ready to be
menjadi kas; converted into cash;
d. Kemampuan menciptakan akses ke pasar d. Ability to create access to the interbank market
antar bank atau sumber dana lainnya, or other funding sources, including the lender
termasuk fasilitas lender of last resort. of last resort facilities.
Approval for Printing 372 paraf:
176
Page 393
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Apabila kesenjangan tersebut cukup besar maka If the gap is large enough it will reduce the Bank
akan menurunkan kemampuan Bank dan entitas and its subsidiaries’ ability to meet its liabilities at
anak untuk memenuhi kewajibannya pada saat maturity. Therefore, liquidity management is
jatuh tempo. Oleh karena itu untuk mengantisipasi needed to anticipate liquidity risk, which is a part of
terjadinya risiko likuiditas, maka diperlukan the management liability.
manajemen likuiditas, yang merupakan bagian dari
pengelolaan liabilitas.
Kebijakan likuiditas Bank dan entitas anak The Bank and its subsidiaries’ liquidity policies are
ditujukan untuk memastikan bahwa kebutuhan aimed to ensuring that fund requirements can be
dana dapat dipenuhi, baik untuk membayar fulfilled, either to pay time deposits at maturity or to
kewajiban pada saat jatuh tempo atau untuk fulfill unused loan facility.
memenuhi fasilitas kredit yang belum digunakan.
Penerapan manajemen risiko likuiditas diantaranya The application of liquidity risk management
melalui pengelolaan dan pemantauan posisi includes managing and monitoring the Bank and its
likuiditas Bank dan entitas anak berada dalam subsidiaries’ liquidity position in the responsibility of
tanggung jawab Bagian Manajemen ALM & the ALM Management & Liquidity Division in the
Likuiditas di Divisi Treasury sedangkan Treasury Division while measuring and analyzing
pengukuran serta analisa terhadap risiko likuiditas liquidity risk is the task of the Risk Management
menjadi tugas Divisi Manajemen Risiko Division including stress test liquidity based on
diantaranya stress test likuiditas berdasarkan tiga three scenarios and risk-related risk profiles
skenario dan pembuatan profil risiko yang terkait liquidity, in addition banks have made Basel III
risiko likuiditas, selain itu Bank telah melakukan calculations related to liquidity risk, namely the
perhitungan Basel III terkait risiko likuiditas yaitu calculation of Net Stable Funding Ratio (NSFR)
perhitungan Net Stable Funding Ratio (NSFR) dan and Liquidity Coverage Ratio (LCR).
Liquidity Coverage Ratio (LCR).
Pengelolaan kelebihan dana likuiditas Managing the excess of liquidity fund, which are
yang tidak terserap penyaluran kredit, not absorbed by loans, disbursement will be
teroptimalisasi melalui pengelolaan treasury. optimized through managing treasury.
Sebagian besar kelebihan dana likuiditas Most of the excess of liquidity will be placed in
tersalurkan melalui instrumen-instrumen yang short-term and secured instruments. In general, the
berjangka pendek dan aman. Umumnya, kondisi Bank and its subsidiaries’ liquidity condition is well
likuiditas bank terjaga baik dimana penarikan dana maintained where the customers withdrawal can be
nasabah dapat terpenuhi sekaligus kelebihan dana fulfilled while the excess fund can be optimized
teroptimalkan dengan imbal hasil yang optimal. with optimum return.
Sumber dana dan waktu jatuh tempo deposito Sources of funds and maturity dates of time
dikelola untuk menghindari adanya dana yang idle deposits are managed to avoid idle funds and
dan menentukan jumlah serta instrumen aset likuid determine the appropriate liquidity level and liquid
yang tepat untuk menjamin tingkat likuiditas yang asset instrument to ensure a sustainable liquidity
terkendali secara terus menerus. level.
Approval for Printing 373 paraf:
177
Page 394
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tabel berikut ini menggambarkan analisis jatuh The following tables illustrate the maturity profile
tempo aset dan liabilitas keuangan Bank dan analysis of the Bank and its subsidiaries’ financial
entitas anak dihitung berdasarkan sisa periode assets and liabilities according to their remaining
jatuh tempo kontrak pada tanggal laporan posisi maturity period at the consolidated statement of
keuangan konsolidasian: financial position date:
31 Desember/December 31, 2023
Tidak
mempunyai
tanggal jatuh Sampai Lebih dari 1 Lebih dari 3 Lebih dari 1 Lebih dari 2
tempo dengan 1 sampai 3 sampai 12 sampai 2 sampai 5 Lebih dari 5
Nilai tercatat/ kontraktual/ bulan/ bulan/ bulan/ tahun/ tahun/ tahun/
Carrying No contractual Up to More than 1 to More than 3 to More than 1 More than 2 More than
value maturity 1 month 3 months 12 months to 2 years to 5 years 5 years
ASET ASSETS
Kas 3,530,074 3,530,074 - - - - - - Cash
Giro pada Current accounts with
Bank Indonesia 14,879,767 - 14,879,767 - - - - - Bank Indonesia
Giro pada bank Current accounts with
lain - neto 1,196,730 - 1,196,730 - - - - - other banks - net
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan Indonesia and
bank lain - neto 3,886,693 - 3,886,693 - - - - - other bank - net
Tagihan atas efek-efek yang dibeli - Receivable from marketables securities
dengan dengan janji dijual kembali - - - - - - - - purchased under agreements to resell
Surat berharga - neto 30,965,610 - 240,667 338,258 1,380,456 2,507,678 6,104,112 20,394,439 Marketable securities - net
Wesel ekspor dan Bills and
tagihan lainnya - neto 689,623 - 29,820 36,286 623,517 - - - other receivables - net
Kredit yang diberikan - neto 114,386,118 - 2,246,725 4,634,231 12,230,429 5,746,626 23,912,120 65,615,987 Loans - net
Pembiayaan syariah - neto 8,561,168 - 277,942 395,860 571,078 335,986 1,850,999 5,129,303 Sharia financing - net
Tagihan Derivatif 1,289 1,289 - - - - - - Derivative payable
Tagihan akseptasi - neto 288,425 - 88,802 106,732 92,891 - - - Acceptances receivable - net
Penyertaan saham - neto 188,786 188,786 - - - - - - Investments in shares - net
Bunga yang masih Accrued interest
akan diterima 1,367,656 - 1,367,656 - - - - - income
Aset lain-lain - neto*) 17,871 17,871 - - - - - - Other assets - net*)
Total 179,959,810 3,738,020 24,214,802 5,511,367 14,898,371 8,590,290 31,867,231 91,139,729 Total
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 2,212,830 2,212,830 - - - - - - Obligations due immediately
Simpanan nasabah 126,478,387 53,555,892 28,967,414 33,412,790 8,890,652 1,651,639 - - Deposits from customers
Deposits from customers-
Simpanan nasabah - syariah 948,316 948,316 - - - - - - sharia
Simpanan dari bank lain 2,541,540 - 2,239,641 132,062 155,712 14,125 - - Deposits from other banks
Liabilitas derivatif 23 23 - - - - - - Derivatives payable
Marketable securities
Liabilitas akseptasi 288,944 - 89,149 54,491 145,304 - - - Acceptances payable
Efek hutang yang Debt securities
diterbitkan - neto 957,991 - - - 598,613 319,191 40,187 - issued - net
Pinjaman yang diterima 20,323,823 - 1,338,477 4,613 3,520,233 15,460,500 - - Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil 285,191 - 285,191 - - - - - and revenue sharing
Liabilitas lain-lain **) 499,943 499,943 - - - - - - Other liabilities**)
Obligasi subordinasi 3,678,849 - - - 690,344 2,988,505 - - Subordinated bonds
158,215,837 57,217,004 32,919,872 33,603,956 14,000,858 20,433,960 40,187 --
Perbedaan jatuh tempo 21,743,973 (53,478,984) (8,705,070) (28,092,589) 897,513 (11,843,670) 31,827,044 91,139,729 Maturity gap
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits and ijarah assets
**) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan penghargaan **) Consist of security deposits, production service, and gratuity
kerja
Approval for Printing 374 paraf:
178
Page 395
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Tidak
mempunyai
tanggal jatuh Sampai Lebih dari 1 Lebih dari 3 Lebih dari 1 Lebih dari 2
tempo dengan 1 sampai 3 sampai 12 sampai 2 sampai 5 Lebih dari 5
Nilai tercatat/ kontraktual/ bulan/ bulan/ bulan/ tahun/ tahun/ tahun/
Carrying No contractual Up to More than 1 to More than 3 to More than 1 More than 2 More than
value maturity 1 month 3 months 12 months to 2 years to 5 years 5 years
ASET ASSETS
Kas 3,300,031 3,300,031 - - - - - - Cash
Giro pada Current accounts with
Bank Indonesia 13,032,593 - 13,032,593 - - - - - Bank Indonesia
Giro pada bank Current accounts with
lain - neto 1,243,627 - 1,243,627 - - - - - other banks - net
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan Indonesia and
bank lain - neto 7,154,674 - 7,154,674 - - - - - other bank - net
Tagihan atas efek-efek yang dibeli - Receivable from marketables securities
dengan dengan janji dijual kembali 5,468,915 - 5,230,374 - - - - 238,541 purchased under agreements to resell
Surat berharga - neto 27,382,318 - 7,870,093 915,660 1,684,004 3,040,084 6,892,094 6,980,383 Marketable securities - net
Wesel ekspor dan Bills and
tagihan lainnya - neto 843,826 29,931 753,604 60,291 - - - other receivables - net
Kredit yang diberikan - neto 106,707,881 - 2,145,657 5,705,168 11,083,071 6,066,425 21,891,835 59,815,725 Loans - net
Pembiayaan syariah - neto 7,256,033 301,892 327,769 441,686 299,911 1,482,227 4,402,548 Sharia financing - net
Tagihan Derivatif 17,388 17,388 - - - - - - Derivative payable
Tagihan akseptasi - neto 225,596 - 90,343 93,658 41,595 - - - Acceptances receivable - net
Penyertaan saham - neto 140,790 140,790 - - - - - - Investments in shares - net
Bunga yang masih Accrued interest
akan diterima 1,169,105 - 1,169,105 - - - - - income
Aset lain-lain - neto*) 37,185 37,185 - - - - - - Other assets - net*)
Total 173,979,962 3,495,394 38,268,289 7,795,859 13,310,647 9,406,420 30,266,156 71,437,197 Total
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 2,403,981 2,403,981 - - - - - - Obligations due immediately
Simpanan nasabah 122,019,343 51,428,590 20,803,090 21,256,884 25,503,985 3,023,887 2,907 - Deposits from customers
Deposits from customers-
Simpanan nasabah - syariah 948,316 948,316 - - - - - - sharia
Simpanan dari bank lain 4,461,790 - 4,126,070 117,814 113,739 104,167 - - Deposits from other banks
Liabilitas derivatif 2,207 2,207 - - - - - - Derivatives payable
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan Liabilities from marketable securities
janji dibeli kembali 3,081,103 - 3,081,103 - - - - - sold under agreements to repurchase
Liabilitas akseptasi 227,970 - 90,343 96,031 41,596 - - - Acceptances payable
Efek utang yang Debt securities
diterbitkan - neto 1,871,461 - - 903,103 884,672 83,686 - issued - net
Pinjaman yang diterima 17,533,761 993,190 - 3,206,553 7,335,558 3,044,030 2,954,430 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil 254,160 - 254,160 - - - - - and revenue sharing
Liabilitas lain-lain**) 576,882 576,882 - - - - - - Other liabilities**)
Obligasi subordinasi 3,679,163 - - - - 690,403 1,772,245 1,216,515 Subordinated bonds
157,060,137 55,359,976 29,347,956 21,470,729 29,768,976 12,038,687 4,902,868 4,170,945
Perbedaan jatuh tempo 16,919,825 (51,864,582) 8,920,333 (13,674,870) (16,458,329) (2,632,267) 25,363,288 67,266,252 Maturity gap
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits and ijarah assets
**) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan penghargaan **) Consist of security deposits, production service, and gratuity
kerja
Approval for Printing 375 paraf:
179
Page 396
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tabel di bawah ini merangkum profil jatuh tempo The table below summarizes the maturity profile of the
liabilitas keuangan Bank dan entitas anak pada Bank and its subsidiaries financial liabilities as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan December 31, 2023 and 2022 based on undiscounted
pada pembayaran kontraktual yang tidak contractual payments:
didiskonto:
31 Desember 2023/December 31, 2023
Lebih dari Lebih dari
1 Bulan 3 Bulan
sampai sampai
3 Bulan/ 12 Bulan/ Lebih dari
Pada More than More than 12 Bulan/
permintaan/ 1 Bulan/ 1 Month to 3 Months to More than
Total On demand 1 Month 3 Months 12 Months 12 Months
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas segera 2,212,830 2,212,830 - - - - Obligations due immediately
Simpanan dari nasabah dan Deposits from customers and
syariah 129,968,243 50,986,313 26,397,835 30,843,211 20,089,245 1,651,639 sharia
Simpanan dari bank lain 2,541,540 - 2,274,746 132,062 120,607 14,125 Deposits from other banks
Liabilitas akseptasi 288,944 - 89,149 54,491 145,304 - Acceptances payable
Efek hutang yang Debt securities
diterbitkan - neto 957,991 - - - 879,704 78,287 issued - net
Pinjaman yang diterima 20,323,823 - 1,338,477 4,613 3,520,233 15,460,500 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil 285,191 - 285,191 - - - and revenue sharing
Liabilitas lain-lain*) 499,943 499,943 - - - - Other liabilities*)
Obligasi subordinasi 3,678,849 - - - 690,344 2,988,505 Subordinated bonds
Total liabilitas keuangan 160,757,354 53,699,086 30,385,398 31,034,377 25,445,437 20,193,056 Total financial liabilities
*) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan *) Consist of security deposits, production service, and
penghargaan kerja gratuity
31 Desember 2022/December 31, 2022
Lebih dari Lebih dari
1 Bulan 3 Bulan
sampai sampai
3 Bulan/ 12 Bulan/ Lebih dari
Pada More than More than 12 Bulan/
permintaan/ 1 Bulan/ 1 Month to 3 Months to More than
Total On demand 1 Month 3 Months 12 Months 12 Months
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas segera 2,212,830 2,212,830 - - - - Obligations due immediately
Simpanan dari nasabah dan Deposits from customers and
syariah 122,815,322 52,224,569 20,803,090 21,256,884 25,503,985 3,026,794 sharia
Simpanan dari bank lain 4,461,790 - 4,126,070 117,814 113,739 104,167 Deposits from other banks
Liabilitas akseptasi 227,970 - 90,343 96,031 41,596 - Acceptances payable
Kewajiban derivatif 2,207 2,207 - - - - Derivatives payable
Liabilitas atas efek-efek yang Liabilities from marketable securities
dijual dengan janji dibeli kembali 3,081,103 - 3,081,103 - - - sold under agreements to repurchase
Efek utang yang Debt securities
diterbitkan - neto 1,871,461 - - - 903,103 968,358 issued - net
Pinjaman yang diterima 17,533,761 - 993,190 - 3,206,553 13,334,018 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil 285,191 - 285,191 - - - and revenue sharing
Liabilitas lain-lain*) 576,882 576,882 - - - - Other liabilities*)
Obligasi subordinasi 3,679,163 - - - - 3,679,163 Subordinated bonds
Total liabilitas keuangan 156,747,680 55,016,488 29,378,987 21,470,729 29,768,976 21,112,500 Total financial liabilities
*) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan *) Consist of security deposits, production service, and
penghargaan kerja gratuity
Bank dan entitas anak telah membangun model The Bank and its subsidiaries has developed a
pengukuran risiko likuiditas untuk mengukur risiko liquidity risk measurement model to measure the
likuiditas dari portofolio aset dan liabilitas Bank dan liquidity risk of the Bank and its subsidiaries’ assets
Approval for Printing 376 paraf:
180
Page 397
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
entitas anak berdasarkan skenario normal, and liabilities portfolio, based on normal case,
spesifik, dan krisis secara triwulan dengan proses specific case, and crisis case scenarios by liquidity
stress test likuiditas. stress testing process.
49. Risiko Suku Bunga 49. Interest Rate Risk
Risiko suku bunga merupakan potensi kerugian Interest rate risk is the Bank and its subsidiaries’
Bank dan entitas anak yang timbul akibat fluktuasi potential losses arising from market interest rates
suku bunga pasar yang berlawanan dengan posisi fluctuations as opposed to the position of the Bank
portofolio Bank dan entitas anak. and its subsidiaries’ portfolios.
Bank dan entitas anak melakukan pengukuran The Bank and its subsidiaries conduct
risiko suku bunga meliputi penilaian risiko suku measurement of interest rate risk that includes
bunga yang melekat pada aset, kewajiban, dan assessing inherent interest rate risk in asset,
pada posisi off balance sheet; penggunaan konsep liabilities, and off balance sheet positions;
keuangan yang berlaku secara umum dan teknik- implementation of the generally applicable financial
teknik manajemen risiko; asumsi dan parameter concept and risk management techniques;
yang terdokumentasi dan dievaluasi secara assumptions and parameters which are
berkala; terintegrasi dengan proses manajemen documented and evaluated regularly; integrated
risiko secara rutin baik dari aspek pengambilan with periodic risk management process either from
keputusan, struktur governance maupun proses the aspect of decision making, governance
alokasi modal internal. Dengan menggunakan structure or internal capital allocation process. By
metodologi tersebut, Bank dan entitas anak dapat using such methodologies, the Bank and its
mengidentifikasi risiko suku bunga dari portofolio subsidiaries can identify interest rate risk of asset
aset dan kewajiban yang sensitif terhadap and liabilities portfolio that are sensitive to interest
perubahan suku bunga serta menentukan besaran rate changes and determine the risk scale for the
risiko terhadap Bank dan entitas anak. Bank and its subsidiaries.
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai The following table presents information on the
tingkat suku bunga rata-rata per tahun untuk aset average annual interest rates for significant
dan liabilitas keuangan yang penting untuk tahun financial assets and liabilities for the years ended
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 December 31, 2023 and 2022 :
dan 2022 :
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Mata uang Mata uang
asing/ asing/
Rupiah/ Foreign Rupiah/ Foreign
Rupiah currencies Rupiah currencies
ASET ASSETS
Giro pada bank lain 1.38 0.00 1.18 0.05 Current accounts with other banks
Penempatan pada bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank Lain 4.30 1.34 3.98 0.53 and other banks
Surat berharga 6.10 2.40 6.00 2.20 Marketable securities
Tagihan atas efek-efek yang dibeli Receivable from marketable securities
dengan janji dijual kembali 6.22 0.00 5.73 0.00 purchased under agreement to resell
Wesel ekspor dan tagihan lainnya 4.00 1.50 6.80 0.00 Bills and other receivables
Kredit yang diberikan 12.11 6.84 12.15 2.27 Loans
LIABILITAS LIABILITIES
Simpanan nasabah Deposits from customers
- Giro 0.06 0.02 0.13 0.02 Current accounts -
- Tabungan 0.12 0.04 0.27 0.04 Savings -
- Deposito berjangka 3.48 1.31 3.38 0.47 Time deposits -
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
- Giro 0.45 0.00 0.66 0.00 Current accounts -
- Tabungan 1.07 0.00 1.09 0.00 Savings -
- Deposito berjangka 4.34 0.00 3.52 0.00 Time deposits -
Liabilitas atas efek-efek yang dijual Liabilities from marketable securities sold
dengan janji dibeli kembali 0.00 0.00 6.05 0.00 under agreement to repurchase
Pinjaman yang diterima 8.92 0.00 7.15 0.00 Borrowings
Efek hutang yang diterbitkan 8.04 0.00 8.44 0.00 Debt securities issued
Approval for Printing 377 paraf:
181
Page 398
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan eksposur Bank dan entitas anak terhadap risiko The following tables summarize the Bank and its subsidiaries’ exposures to the interest
tingkat suku bunga (gross): rate risk (gross):
31 Desember/December 31, 2023
Lebih dari Lebih dari Lebih dari Lebih dari Lebih dari
3 bulan tapi 1 tahun tapi 2 tahun tapi 3 tahun tapi 4 tahun tapi
tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih
dari 1 tahun/ dari 2 tahun/ dari 3 tahun/ dari 4 tahun/ dari 5 tahun/ Tidak
Tidak lebih More than More than More than More than More than Lebih dari Suku bunga dikenakan
dari 3 bulan/ 3 months 1 year but 2 years but 3 years but 4 years but 5 tahun/ tetap/ bunga/
Not more but not not more not more not more not more More Fixed Non
than more than than than than than than interest -interest Total/
3 months 1 year 2 years 3 years 4 years 5 years 5 years rate bearing Total
Aset Keuangan Financial Assets
Kas - - - - - - - - 3,530,074 3,530,074 Cash
Giro pada Bank Indonesia 14,879,767 - - - - - - - - 14,879,767 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 1,196,787 - - - - - - - - 1,196,787 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Placements with Bank Indonesia and
Indonesia dan bank lain - - - - - - - 3,886,989 - 3,886,989 other banks
Surat berharga - - - - - - - 30,976,967 - 30,976,967 Marketable securities
Wesel ekspor dan tagihan lainnya - 689,974 - - - - - - - 689,974 Bills and other receivables
378
Tagihan derivatif 1,289 - - - - - - - - 1,289 Derivative receivable
Tagihan akseptasi - - - - - - - 288,944 - 288,944 Acceptances receivable
Kredit yang diberikan 3,556,636 9,501,328 3,432,278 4,400,409 1,555,200 26,027 12,892,792 80,935,399 - 116,300,069 Loans
Pembiayaan syariah - - - - - - - - 8,778,114 8,778,114 Sharia financing
Penyertaan saham - - - - - - - - 190,089 190,089 Investment in shares
Bunga yang masih akan diterima - - - - - - - - 1,367,656 1,367,656 Accrued interest income
Aset lain-lain*) - - - - - - - - 17,871 17,871 Other assets*)
Total aset keuangan 19,634,479 10,191,302 3,432,278 4,400,409 1,555,200 26,027 12,892,792 116,088,299 13,883,804 182,104,590 Total financial assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas segera - - - - - - - - 2,212,830 2,212,830 Obligations due immediately
Simpanan nasabah Deposits from customers
- Giro 21,259,773 - - - - - - - - 21,259,773 Current accounts -
- Tabungan 31,302,277 - - - - - - - - 31,302,277 Savings-
- Deposito berjangka 46,420,617 2,881,565 24,614,155 - - - - - - 73,916,337 Time deposits -
Simpanan syariah 948,316 - - - - - - - - 948,316 Deposits form customer - sharia
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
- Giro 528,779 - - - - - - - - 528,779 Current accounts -
- Tabungan 442,577 - - - - - - - - 442,577 Savings -
- Deposito berjangka 494,546 187,565 2,919 - - - - - - 685,030 Time deposits -
- Interbank call money 860,000 - - - - - - - - 860,000 Interbank call money -
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan Liabilities from marketable securities
janji dibeli kembali 4,244,805 - - - - - - - - 4,244,805 sold under agreements to repurchase
Liabilitas derivatif 23 - - - - - - - - 23 Derivatives payable
Liabilitas akseptasi - - - - - - - 288,944 - 288,944 Acceptance payables
Efek hutang yang diterbitkan 957,991 - - - - - - - - 957,991 Debt securities issued
Pinjaman yang diterima - - - - - - - 20,323,823 - 20,323,823 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil - - - - - - - - 285,191 285,191 and revenue sharing
Liabilitas lain-lain**) - - - - - - - - 499,943 499,943 Other liabilities**)
Total liabilitas keuangan 107,459,704 3,069,130 24,617,074 - - - - 20,612,767 2,997,964 158,756,639 Total financial liabilities
Total gap repricing suku bunga (87,825,225) 7,122,172 (21,184,796) 4,400,409 1,555,200 26,027 12,892,792 95,475,532 10,885,840 23,347,951 Total gap repricing interest rate
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits and ijarah assets
**) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan penghargaan kerja **) Consist of security deposits, production service, and gratuity
Approval for Printing paraf:
182
Page 399
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2022
Lebih dari Lebih dari Lebih dari Lebih dari Lebih dari
3 bulan tapi 1 tahun tapi 2 tahun tapi 3 tahun tapi 4 tahun tapi
tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih
dari 1 tahun/ dari 2 tahun/ dari 3 tahun/ dari 4 tahun/ dari 5 tahun/ Tidak
Tidak lebih More than More than More than More than More than Lebih dari Suku bunga dikenakan
dari 3 bulan/ 3 months 1 year but 2 years but 3 years but 4 years but 5 tahun/ tetap/ bunga/
Not more but not not more not more not more not more More Fixed Non
than more than than than than than than interest -interest Total/
3 months 1 year 2 years 3 years 4 years 5 years 5 years rate bearing Total
Aset Keuangan Financial Assets
Kas - - - - - - - - 3,300,031 3,300,031 Cash
Giro pada Bank Indonesia 13,032,593 - - - - - - - - 13,032,593 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 1,243,695 - - - - - - - - 1,243,695 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Placements with Bank Indonesia and
Indonesia dan bank lain - - - - - - - 7,156,807 - 7,156,807 other banks
Surat berharga - - - - - - - 27,387,574 - 27,387,574 Marketable securities
Efek-efek yang dibeli Receivable from marketable securities
dengan janji dijual kembali - - - - - - - 3,129,032 - 3,129,032 purchased under agreement to resell
Wesel ekspor dan tagihan lainnya - 843,826 - - - - - - - 843,826 Bills and other receivables
Tagihan derivatif 17,388 - - - - - - - - 17,388 Derivative receivable
Tagihan akseptasi - - - - - - - 227,970 - 227,970 Acceptances receivable
Kredit yang diberikan 297,916 6,258,924 13,569,249 4,661,062 3,882,899 10,489,636 65,065,966 4,114,040 - 108,339,692 Loans
379
Pembiayaan syariah - - - - - - - - 7,415,908 7,415,908 Sharia financing
Penyertaan saham - - - - - - - - 142,093 142,093 Investment in shares
Bunga yang masih akan diterima - - - - - - - - 1,169,105 1,169,105 Accrued interest income
Aset lain-lain*) - - - - - - - - 37,185 37,185 Other assets*)
Total aset keuangan 14,591,592 7,102,750 13,569,249 4,661,062 3,882,899 10,489,636 65,065,966 42,015,423 12,064,322 173,442,899 Total financial assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas segera Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ 2,403,981 2,403,981 Obligations due immediately
Simpanan nasabah Deposits from customers
- Giro 24,761,246 Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ 24,761,246 Current accounts -
- Tabungan 26,666,155 Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ 26,666,155 Savings-
- Deposito berjangka 22,968,256 47,527,136 96,550 - - Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ 70,591,942 Time deposits -
Simpanan syariah 795,979 - - - Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ 795,979 Deposits form customer - sharia
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
- Giro 613,890 - - - Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ 613,890 Current accounts -
- Tabungan 392,837 - - - Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ 392,837 Savings -
- Deposito berjangka 281,969 319,675 3,419 Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ 605,063 Time deposits -
- Interbank call money 2,850,000 - - Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ 2,850,000 Interbank call money -
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan Liabilities from marketable securities
janji dibeli kembali 3,081,103 - - - - - - - - 3,081,103 sold under agreements to repurchase
Liabilitas derivatif 2,207 - - - - - - - - 2,207 Derivatives payable
Liabilitas akseptasi - - - - Ͳ Ͳ Ͳ 227,970 Ͳ 227,970 Acceptance payables
Efek hutang yang diterbitkan 1,871,461 Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ 1,871,461 Debt securities issued
Pinjaman yang diterima Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ 17,533,761 Ͳ 17,533,761 Borrowings
Bunga yang masih harus Accrued interest expense
dibayar dan bagi hasil Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ 254,160 254,160 and revenue sharing
Liabilitas lain-lain**) Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ Ͳ 576,882 576,882 Other liabilities**)
Total liabilitas keuangan 84,285,103 47,846,811 99,969 - - - - 17,761,731 3,235,023 153,228,637 Total financial liabilities
Total gap repricing suku bunga (69,693,511) (40,744,061) 13,469,280 4,661,062 3,882,899 10,489,636 65,065,966 24,253,692 8,829,299 20,214,262 Total gap repricing interest rate
*) Terdiri dari setoran jaminan dan aset ijarah *) Consists of security deposits and ijarah assets
**) Terdiri dari setoran jaminan, jasa produksi, dan penghargaan kerja **) Consist of security deposits, production service, and gratuity
Approval for Printing paraf:
183
Page 400
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
i. Risiko tingkat suku bunga i. Interest rate risk
Analisis sensitivitas untuk beberapa faktor Sensitivity analysis for several market factors
pasar menunjukkan bagaimana laba rugi dan showing how profit or loss and equity could be
ekuitas dapat dipengaruhi oleh perubahan dari affected by changes in the relevant risk factor
beberapa faktor risiko sesuai dengan tabel are in the following tables below. In general,
dibawah ini. Secara umum, sensitivitas sensitivity is estimated by comparing an initial
diestimasi dengan membandingkan suatu nilai value to the value derived after a specified
awal ke nilai tertentu setelah perubahan change in the market factor, assuming all
tertentu dari faktor pasar, dengan other variables are constant. The sensitivity of
mengasumsikan seluruh variabel lainnya the statement of income is the effect of the
tetap. Sensitivitas atas laporan laba rugi assumed changes in interest rates on the
merupakan efek atas perubahan estimasi suku profit or loss for a period, based on the floating
bunga atas laba rugi untuk suatu periode, rate trading and non-trading financial assets
berdasarkan nilai suku bunga mengambang and liabilities held by the Bank and its
atas aset dan liabilitas yang diperdagangkan subsidiaries. The sensitivity of the
dan tidak diperdagangkan yang dimiliki Bank consolidated statement of comprehensive
dan entitas anak. Analisis sensitivitas atas income is calculated by revaluing fixed rate
laporan laba rugi komprehensif konsolidasian available-for-sale financial assets for the
dihitung dengan menilai kembali perubahan effects of the assumed changes in interest
estimasi suku bunga tetap atas aset keuangan rates. The total sensitivity of the consolidated
yang tersedia untuk dijual. Jumlah sensitivitas statement of comprehensive income is based
atas laporan laba rugi komprehensif on the assumption that there are parallel shifts
konsolidasian didasarkan pada asumsi bahwa in the yield curve.
terdapat perubahan paralel dalam kurva
penghasilan.
Tabel di bawah ini menunjukkan sensitivitas The table below demonstrates the sensitivity
dari laporan laba rugi dan penghasilan of the Bank and its subsidiaries’ consolidated
komprehensif lain konsolidasian Bank dan statement of profit or loss and other
entitas anak terhadap kemungkinan comprehensive income to reasonably possible
perubahan wajar atas suku bunga untuk aset changes in interest rates for fixed rate financial
dan liabilitas keuangan dengan suku bunga assets and liabilities as of December 31, 2023
tetap pada tanggal and 2022:
31 Desember 2023 dan 2022:
31 Desember 2023/December 31, 2023
Dampak ke
laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif
lain konsolidasian
sebelum pajak/
Impact to the
consolidated
Perubahan basis statement
poin/Change of comprehensive
in basis point income before tax
Rupiah +125 (198,406) Rupiah
+50 (79,362)
-50 79,362
-125 198,406
Valas +125 (53,641) Foreign currency
+50 (21,456)
-50 21,456
-125 53,641
Approval for Printing 380 paraf:
184
Page 401
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2022/December 31, 2022
Dampak ke
laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif
lain konsolidasian
sebelum pajak/
Impact to the
consolidated
Perubahan basis statement
poin/Change of comprehensive
in basis point income before tax
Rupiah +125 (407) Rupiah
+50 (112,002)
-50 112,002
-125 407
Valas +125 (74,952) Foreign currency
+50 (29,981)
-50 29,981
-125 74,952
50. Risiko Operasional 50. Operational Risk
Risiko operasional adalah risiko akibat Operational risk is the risk due to the inadequacy
ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya and/or non-functioning of internal processes,
proses internal, kesalahan manusia, kegagalan human error, system failure, and/or the existence
sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian of external events affecting the Bank and its
eksternal yang mempengaruhi operasional Bank subsidiaries’ operations.
dan entitas anak.
Sebagai wujud pelaksanaan proses terhadap risiko As a possible implementation of the process of
operasional yang mungkin terjadi, Bank dan entitas operational risks, the Bank and its subsidiaries has
anak telah mengembangkan suatu sistem dengan developed a system using its own measurement
menggunakan metodologi pengukuran sendiri, methodology, using Risk Control Self Assessment
menggunakan tools Risk Control Self Assessment (RCSA) tools performed by each risk taking unit,
(RCSA) yang dilakukan oleh masing-masing risk assessing key indicators (Key Risk Indicator) Bank
taking unit, melakukan penilaian terhadap terhadap used as early warning system and must report
indikator-indikator utama (Key Risk Indicator) Bank loss/potential loss arising from operational risk in
dan entitas anak yang digunakan sebagai early Lost Event Database (LED) tools. The whole
warning system serta wajib melaporkan timbulnya process referred to is an effort to increase risk
kerugian/potensi kerugian yang timbul akibat risiko awareness to the potential risks faced by the Bank
operasional dalam tools Lost Event Database and its subsidiaries and as a guide for
(LED). Keseluruhan proses dimaksud merupakan management to control and mitigate the impact of
upaya guna meningkatkan risk awareness risks arising.
terhadap potensi-potensi risiko yang dihadapi oleh
Bank dan entitas anak dan sebagai pedoman bagi
manajemen guna melakukan pengendalian dan
mitigasi terhadap dampak risiko yang timbul.
Sebagai bentuk kecukupan penerapan manajemen As a form of the adequacy of risk management
risiko, Bank dan entitas anak menerapkan proses implementation, the Bank and its subsidiaries
manajemen risiko sesuai dengan Peraturan implements a risk management process in
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2016 accordance with the Financial Services Authority
tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan Regulation Number 18/POJK.03/2016 dated
Manajemen Risiko bagi Bank dan entitas anak March 16, 2016 concerning the Implementation of
Approval for Printing 381 paraf:
185
Page 402
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Umum diantaranya melakukan pengkajian atas Risk Management for Commercial Banks among
produk dan/atau aktivitas baru atau others undertaking an assessment of new products
pengembangan yang meningkatkan profil risiko and/or activities or increase the risk profile of the
produk dan/atau aktivitas Bank dan entitas anak. Bank and its subsidiaries’ product and/or activity.
Bank dan entitas anak telah melakukan The Bank and its subsidiaries has calculated the
perhitungan beban modal risiko operasional operational risk capital charge under the Basel
berdasarkan Basel Committee on Banking Committee on Banking Supervision and the
Supevision dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Financial Services Authority Regulation Number
Nomor 11/POJK.03/2016 Tanggal 29 Januari 2016 11/POJK.03/2016 dated January 29, 2016
tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum regarding the Minimum Capital Requirement for
Bank Umum. Berdasarkan ketentuan tersebut, Commercial Banks. Based on these provisions, the
Bank dan entitas anak dalam melakukan Bank and its subsidiaries performs operational risk
perhitungan ATMR risiko operasional Risk calculations using the Basic Indicator
menggunakan menggunakan Pendekatan Indikator Approach. The Bank and its subsidiaries use the
Dasar (Basic Indicator Approach). Bank dan entitas methodology of the Basic Indicator approach and
anak menggunakan metodologi pendekatan Basic are currently in a more complex development
Indicator dan saat ini masih dalam proses process method.
pengembangan dengan metode yang lebih
kompleks.
Bank dan entitas anak memiliki Business The Bank and its subsidiaries has a Business
Continuity Management (BCM) yaitu proses Continuity Management (BCM), which is an
manajemen atau protokol terpadu dan menyeluruh integrated and comprehensive management or
untuk memastikan kelangsungan operasional Bank protocol process to ensure the continuity of the
dan entitas anak dalam menjalani bisnis dan Bank and its subsidiaries’ operations in conducting
melayani nasabah. Ruang lingkup BCM terdiri dari business and serving customers. The BCM scope
Business Continuity Plan (BCP) sebagai prosedur consists of a Business Continuity Plan (BCP) as a
kelangsungan usaha Bank dan entitas anak serta Bank and its subsidiaries business continuity
Emergency Response Plan (ERP) sebagai procedure and Emergency Response Plan (ERP)
prosedur tanggap darurat bencana dalam rangka as a disaster emergency response procedure in
penyelamatan data dan aset serta Disaster order to save data and assets as well as a Disaster
Recovery Plan (DRP) sebagai prosedur Recovery Plan (DRP) as a continuation procedure
kelangsungan sistem dan infrastruktur pendukung for Information Technology supporting systems and
Teknologi Informasi dan terus disempurnakan infrastructure and is continuously refined and
serta disesuaikan dengan perkembangan bisnis adapted to the business and system developments
dan sistem yang dimiliki Bank dan entitas anak. of the Bank and its subsidiaries.
51. Manajemen Modal dan Rasio Kewajiban 51. Capital Management and Capital Adequacy
Penyediaan Modal Minimum Ratio (CAR)
Tujuan manajemen permodalan Bank dan entitas The objective of the Bank and its subsidiaries’
anak adalah untuk memastikan bahwa permodalan capital management is to ensure that capital meets
telah memenuhi persyaratan permodalan dari capital requirements of external provisions, as a
ketentuan eksternal, sebagai penyangga untuk buffer to absorb operating losses and other losses,
menyerap kerugian operasional dan kerugian as a basis for establishing the maximum crediting
lainnya, sebagai dasar bagi penetapan batas limit, to evaluate bank's ability to generate profits in
maksimum pemberian kredit, untuk mengevaluasi maximizing shareholder value.
tingkat kemampuan bank dalam menghasilkan
keuntungan dalam memaksimalkan nilai
pemegang saham.
Bank dan entitas anak mengatur struktur modal The Bank and its subsidiaries regulates the capital
dan membuat penyesuaian atas perubahan kondisi structure and makes adjustments to changes in
ekonomi dan karakteristik risiko kegiatannya. economic conditions and risk characteristics of its
Dalam rangka mempertahankan atau activities. In order to maintain or adjust the capital
menyesuaikan struktur modal, Bank dan entitas structure, the Bank and its subsidiaries measures
anak melakukan pengukuran tingkat kecukupan the level of capital adequacy expressed in the
modal yang dinyatakan dalam rasio kecukupan capital adequacy ratio (CAR).
modal atau capital adequacy ratio (CAR).
Approval for Printing 382 paraf:
186
Page 403
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
CAR pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 CAR on December 31, 2023 and 2022 was
dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa calculated based on the Otoritas Jasa Keuangan
Keuangan Nomor 34/POJK.03/2016 tanggal 22 Regulation (POJK) Number 34/POJK.03/2016
September 2016 Tentang Perubahan Atas dated September 22, 2016 concerning
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Amendments to the Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 11/POJK.03/2016 Tentang Kewajiban Regulation (POJK) Number 11/POJK.03/2016
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dimana concerning the Minimum Capital Requirement for
komponen modal terdiri dari modal inti (modal inti Commercial Banks where capital consist of core
utama/Common Equity Tier 1 dan modal inti capital (Common Equity Tier 1 and additional Tier
tambahan) dan modal pelengkap (Tier 2). 1) and supplementary capital (Tier 2).
Penentuan kepatuhan Bank dan entitas anak The determination of the Bank and its subsidiaries’
terhadap ketentuan pemenuhan mínimum rasio compliance with the provisions on the fulfillment of
kecukupan modal yang berlaku berdasarkan pada the minimum capital adequacy ratio applicable
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) based on the Financial Services Authority (POJK)
No. 11/POJK.03/2016. Adapun berdasarkan Regulation No.11/POJK.03/2016. Based on the
penilaian self-asesessment atas profil risiko Bank and its subsidiaries’ risk assessment as of
31 Desember 2022 berada pada peringkat low to December 31, 2022, which are low to moderate the
moderate, maka CAR minimum per minimum CAR as of December 31, 2023 and 2022
31 Desember 2023 dan 2022 ditetapkan masing- are set at 9% to less than 10%.
masing sebesar 9% sampai dengan kurang dari
10%.
Rasio kewajiban penyediaan modal minimum pada The capital adequacy ratio as of December 31,
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 2023 and 2022 (parent entity) are as follows:
(entitas induk) adalah sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Modal Inti (Tier 1 ) Core Capital (Tier 1)
- Modal Inti Utama 15,957,427 14,153,318 Common Equity Tier 1 -
- Modal Inti Tambahan - Additional Tier 1 -
Jumlah modal inti (Tier 1 ) 15,957,427 14,153,318 Total Core Capital (Tier 1)
Modal Pelengkap (Tier 2 ) 4,279,495 4,216,313 Suplementary Capital (Tier 2)
Total modal 20,236,922 18,369,631 Total Capital
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Risk Weighted Assets for
untuk Risiko Kredit 81,782,417 75,595,792 Credit Risk
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Risk Weighted Assets for
untuk Risiko Operasional 7,050,353 3,482,497 Operational Risk
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Risk Weighted Assets for
untuk Risiko Pasar 4,929,560 15,586,791 Market Risk
Total ATMR 93,762,330 94,665,080 Tota RWA
Rasio CET 1 17.02% 14.95% CET 1 Ratio
Rasio Tier 1 17.02% 14.95% Tier 1 Ratio
Rasio Tier 2 4.56% 4.45% Tier 2 Ratio
Total rasio 21.58% 19.40% Ratio Total
Rasio Minimum Tier 1 6.00% 6.00% Tier 1 Minimum Ratio
Rasio Minimum CET 1 4.50% 4.50% CET 1 Minimum Ratio
CAR Minimum berdasarkan Profil Risiko 9.24% 9.24% Minimum CAR Based on Risk Profile
Approval for Printing 383 paraf:
187
Page 404
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
52. Manajemen Risiko 52. Risk Management
Bank dan entitas anak telah mengimplementasikan The Bank and its subsidiaries has implemented
prosedur manajemen risiko sesuai dengan POJK risk management procedures in accordance with
No.18/POJK.03/2016, tanggal 16 Maret 2016 the POJK No.18/POJK.03/2016, dated
tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank March 16, 2016 regarding the Implementation of
Umum dan SEOJK No.34/SEOJK.03/2016 tanggal Risk Management for Commercial Banks and
1 September 2016 tentang Penerapan Manajemen SEOJK No.34/SEOJK.03/2016 dated
Risiko bagi Bank Umum sehingga Bank dan entitas September 1, 2016 concerning the Application of
anak harus mengelola serta melakukan mitigasi Risk Management for Commercial Banks so the
risiko sesuai ruang lingkup aktivitas bisnisnya, Bank and its subsidiaries must manage and
yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, mitigate risks according to the scope of its
risiko likuiditas, risiko hukum, risiko reputasi, risiko business activities, namely credit risk, market risk,
strategis, dan risiko kepatuhan. operational risk, liquidity risk, legal risk, reputation
risk, strategic risk, and compliance risk.
Profil Risiko Risk Profile
Bank dan entitas anak juga membuat profil risiko The Bank and its subsidiaries also prepare a risk
yang secara garis besar dapat memetakan unit profile which is able to map those business units
kerja yang memiliki risiko maupun potensi risiko which carry risks as well as the potential risks that
yang menganggu kelangsungan bisnis Bank dan affect the Bank and its subsidiaries’ abilities to
entitas anak serta menggunakan 5 (lima) komposit continue as a going concern and also use five
untuk delapan jenis risiko yang dihadapi Bank dan composites for eight types of risk encountered by
entitas anak. the Bank and its subsidiaries.
Bank dan entitas anak telah membentuk struktur The Bank and its subsidiaries have established an
organisasi manajemen risiko yang terpusat dan independent and centralized organization structure
independen yang memiliki fungsi mengidentifikasi, for risk management which has the function to
mengukur, memonitor dan mengelola risiko-risiko identify measure, monitor and maintain basic risk
dasar serta menetapkan pedoman serta kebijakan and to set guidelines and risk policy.
risiko.
Pengungkapan mengenai risiko kredit, risiko nilai The disclosure on credit risk, foreign exchange
tukar, risiko likuiditas, risiko suku bunga, risiko risk, liquidity risk, interest rate risk, market risk, and
pasar, dan risiko operasional telah diungkapkan operational risk has been made in separate notes
dalam catatan tersendiri (Catatan 46, 47, 48, dan (Notes 46, 47, 48, and 49).
49).
a. Risiko hukum a. Legal risks
Risiko hukum adalah risiko yang disebabkan Legal risk is the risk raised by weaknesses in
oleh adanya kelemahan aspek yuridis dalam juridicial aspects of the business, which may
bisnis, yang antara lain disebabkan adanya be caused by legal claims, non-existence of
tuntutan hukum, ketiadaan peraturan supported regulation or weaknesses in
perundang-undangan yang mendukung, atau agreements, such as unfulfilled terms and
kelemahan perikatan seperti tidak dipenuhinya conditions in contracts and binding collateral
syarat sahnya kontrak dan pengikatan agunan which is not complete.
yang tidak sempurna.
Bank dan entitas anak mengelola risiko hukum Legal risks are managed by ensuring that all
dengan memastikan seluruh aktivitas dan activities and business relationships between
hubungan kegiatan usaha Bank dan entitas the Bank and its subsidiaries with third parties
anak dengan pihak ketiga didasarkan pada are based on rules and conditions which able
aturan dan persyaratan yang dapat melindungi to protect the Bank and its subsidiaries’
kepentingan Bank dan entitas anak dari segi interests from a legal perspective.
hukum.
b. Risiko reputasi b. Reputational risks
Risiko reputasi adalah risiko yang antara lain Reputational risk is the risk that is caused by
disebabkan oleh adanya publikasi negatif yang negative publicity related to the business
terkait dengan kegiatan usaha Bank dan activity of the Bank and its subsidiaries or
entitas anak atau persepsi negatif terhadap negative perception of the Bank and its
Bank dan entitas anak. subsidiaries.
Approval for Printing 384 paraf:
188
Page 405
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Bank dan entitas anak mengelola risiko The Bank and its subsidiaries manage their
reputasi dengan memastikan kesesuaian reputational risk by ensuring that its business
antara aktivitas kegiatan usaha Bank dan activities are in conformity with its other
entitas anak bersama-sama dengan aktivitas activities, so as to maintain the Bank and its
lain sehingga reputasi Bank dan entitas anak subsidiaries’ reputation.
tetap terjaga.
c. Risiko strategis c. Strategic risks
Risiko strategis adalah risiko yang antara lain Strategic risk is the risk that is caused by
disebabkan adanya penetapan dan inappropriate determination and
pelaksanaan strategi Bank dan entitas anak implementation of the Bank and its
yang tidak tepat, pengambilan keputusan subsidiaries strategy, inappropriate business
bisnis yang tidak tepat atau kurang decisions or being un-responsive to external
responsifnya Bank dan entitas anak terhadap changes.
perubahan eksternal.
Bank dan entitas anak mengelola risiko The Bank and its subsidiaries manage
strategis melalui proses pertimbangan dan strategic risks through a consideration of, and
pengambilan keputusan setiap kebijakan decision-making process regarding every
strategis secara kolektif dan komprehensif strategic policy in a collective and
oleh Direksi dan Komite-Komite yang telah comprehensive manner performed by the
dibentuk. established Directors and Committees.
d. Risiko kepatuhan d. Compliance risks
Risiko kepatuhan adalah risiko yang timbul Compliance risk is the risk that rises because
akibat Bank dan entitas anak tidak mematuhi Bank and its subsidiaries did not comply
dan/atau tidak melaksanakan peraturan and/or did not follow the law and regulation,
perudang-undangan dan ketentuan yang including sharia principle for Sharia Bank and
berlaku, termasuk prinsip syariah bagi Bank Sharia Business Unit.
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Bank dan entitas anak melaksanakan fungsi The Bank and its subsidiaries perform
kepatuhan meliputi tindakan untuk: compliance function including:
1. Mewujudkan terlaksananya budaya 1. To create compliance culture in all level of
kepatuhan pada semua tingkatan organitation and the Bank and its
organisasi dan kegiatan usaha Bank dan subsidiaries’ business activities;
entitas anak;
2. Mengelola risiko kepatuhan yang dihadapi 2. Manages compliance risk face by the
oleh Bank dan entitas anak; tindakan Bank and its subsidiaries; managing
mengelola risiko kepatuhan dilaksanakan compliance risk is based on Bank
dengan mengacu pada ketentuan Bank Indonesia’s regulation about Risk
Indonesia mengenai Manajemen Risiko Management for the Bank and its
Bagi Bank Umum; subsidiaries;
3. Memastikan agar kebijakan, ketentuan, 3. Ensure policy, regulation, system and
sistem, dan prosedur serta kegiatan procedure, and bank business activities
usaha yang dilakukan oleh Bank telah inline with Bank Indonesia’s regulation
sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia and law, including sharia principle for
dan peraturan perundang-undangan yang Sharia Bank and Sharia Business Unit;
berlaku, termasuk Prinsip Syariah bagi and
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha
Syariah; dan
4. Memastikan kepatuhan Bank dan entitas 4. Ensure bank’s compliance with
anak terhadap komitmen yang dibuat oleh comitments made by the Bank and its
Bank dan entitas anak kepada Indonesia subsidiaries to Indonesia and/or other
dan/atau otoritas pengawas lain yang monitoring authority.
berwenang.
Approval for Printing 385 paraf:
189
Page 406
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
53. Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas 53. Government Guarantee for Payment Liability of
Pembayaran Bank Umum Commercial Banks
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Based on Article 8 of the Decision
Indonesia No.15 tahun 2004 tentang pengakhiran No. 15 year 2004 of the President of the Republic
tugas dan pembubaran BPPN, dinyatakan dalam of Indonesia regarding the termination of the role
pasal 8 bahwa dengan diakhirinya tugas dan and winding-up of IBRA, the Government
dibubarkannya BPPN, Program Penjaminan Guarantee Program on the obligations of domestic
Pemerintah terhadap kewajiban pembayaran bank banks, which was originally handled by IBRA
umum yang semula dilakukan oleh BPPN based on the Decisions of the President of the
berdasarkan Keputusan Presiden Republik Republic of Indonesia No. 26 year 1998 and
Indonesia No. 26 tahun 1998 dan Keputusan No. 27 year 1998, shall be handled by the Ministry
Presiden Republik Indonesia No. 27 tahun 1998, of Finance, specifically by the Government
selanjutnya dilaksanakan oleh Menteri Keuangan Guarantee Implementation Unit (Unit Pelaksanaan
melalui Unit Pelaksanaan Penjaminan Pemerintah Penjaminan Pemerintah) (UP3) as provided in the
(UP3) sebagaimana diatur oleh Keputusan Decision of the President of the Republic of
Presiden Republik Indonesia No. 17 tahun 2004, Indonesia No. 17 year 2004, which was further
yang diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri regulated by the Decision No. 84/KMK.06/2004
Keuangan No. 84/KMK.06/2004 tanggal dated February 27, 2004 of the Ministry of Finance
27 Februari 2004 tentang Perubahan atas regarding the Amendment of Decision
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 179/ KMK.017/2000 of the Ministry of Finance
No. 179/KMK.017/2000 tentang Syarat, Tatacara on the Terms, Implementing Guidelines, and
dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Conditions of the Government Guarantees on the
terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum. obligations of commercial banks.
Program Penjaminan Pemerintah melalui UP3 The Guarantee Program by the Government
telah berakhir pada tanggal 22 September 2005, through UP3 ended on September 22, 2005, as
sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Menteri stated in Regulation No. 68/PMK.05/2005 dated
Keuangan Republik Indonesia August 10, 2005 of the Ministry of Finance
No. 68/PMK.05/2005 tanggal 10 Agustus 2005 concerning the Calculation and Payments of
tentang Perhitungan dan Pembayaran Premi Premium on Guarantee Program from Commercial
Program Penjaminan Terhadap Pembayaran Bank Banks for the period July 1 to September 21, 2005.
Umum untuk periode 1 Juli sampai 21 September To replace UP3, the Indonesia Deposit Insurance
2005. Sebagai pengganti UP3 Pemerintah telah Corporation (LPS), which is an independent
membentuk Lembaga Independen, yaitu Lembaga institution that guarantees public funds including
Penjamin Simpanan (LPS) berdasarkan Undang- funds from other banks in the form of demand
undang Republik Indonesia No. 24 tahun 2004 deposits, time deposits, certificates of deposit,
tanggal 22 September 2004 tentang Lembaga savings deposits and/or other equivalent form, was
Penjamin Simpanan dimana LPS menjamin dana established based on Law of the Republic of
masyarakat termasuk dana dari bank lain dalam Indonesia No. 24 year 2004 dated
bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan September 22, 2004.
dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan
dengan itu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Based on Government Regulation No. 66 year
Indonesia No. 66 tahun 2008 tanggal 2008 dated October 13, 2008 regarding the
13 Oktober 2008 mengenai Besarnya Nilai Amount of Deposit Guaranteed by the Indonesia
Simpanan yang Dijamin Lembaga Penjaminan Deposit Insurance Corporation, the amount of
Simpanan, jumlah simpanan yang dijamin LPS deposit covered by LPS is up to Rp2,000 per
adalah simpanan sampai dengan Rp2.000 untuk depositor per bank.
per nasabah per bank.
Pada tanggal 13 Januari 2009, Pemerintah On January 13, 2009, the Government of
Republik Indonesia telah mengesahkan Perppu the Republic of Indonesia stipulated Perppu
No. 3/2008 menjadi Undang-undang. No. 3/2008 to become a law.
Suku bunga penjaminan LPS pada tanggal LPS interest rates guarantee as of December
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing 31, 2023 and 2022 were 4.25% and 3.75%,
adalah sebesar 4,25% dan 3,75% untuk simpanan respectively, for deposits in Rupiah and 2.25% and
dalam mata uang rupiah, dan masing-masing 1.75% for deposits in foreign currencies.
sebesar 2,25% dan 1,75% untuk simpanan dalam
mata uang asing.
Approval for Printing 386 paraf:
190
Page 407
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Pada tahun yang berakhir pada tanggal The Bank and its subsidiaries paid a premium on
31 Desember 2023 dan 2022, Bank dan entitas the guarantee program amounting to Rp257,285
anak telah membayar premi program penjaminan and Rp264,985 and for the years ended December
masing-masing sebesar Rp257.285 dan 31, 2023 and 2022, respectively.
Rp264.985.
54. Perikatan-Perikatan yang Signifikan 54. Significant Agreements
a. Perjanjian penyelenggaraan Anjungan Tunai a. Joint Automated Teller Machine (“ATM”)
Mandiri (“ATM”) Bersama agreement
1. Pada tanggal 1 Agustus 2007, Bank 1. On August 1, 2007, the Bank entered into a
mengadakan perjanjian sebagai Issuer Bank Joint Issuer Bank agreement with PT Rintis
dengan PT Rintis Sejahtera. Dalam perjanjian Sejahtera. Based on this agreement, the Bank
tersebut, Bank akan mendapatkan manfaat will utilize a joint ATM network of 75,744 ATM
jaringan ATM PRIMA di 75.744 ATM di seluruh units throughout Indonesia. The agreement will
Indonesia. Perjanjian tersebut berlaku sampai due on May 14, 2023.
dengan tanggal 14 Mei 2023.
2. Pada tanggal 1 April 2008, Bank mengadakan 2. On April 1, 2008, the Bank entered into a Joint
perjanjian penyelenggaraan ATM Bersama ATM agreement with PT Artajasa Pembayaran
dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronik. Elektronik. Based on this agreement, the Bank
Dalam perjanjian tersebut, Bank akan will utilize a joint ATM network of 81,728 ATM
mendapatkan manfaat jaringan ATM Bersama units throughout Indonesia. The agreement will
di 81.728 ATM di seluruh Indonesia. Perjanjian due on June 8, 2024.
tersebut berlaku sampai dengan tanggal 8 Juni
2024.
b. Jasa Bank Pengumpulan Uang Tol b. Collection of Toll Fees
Bank telah mengadakan perikatan pengumpulan The Bank has signed an agreement for toll fees
uang tol dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk collections with PT Jasa Marga (Persero) Tbk
dengan data sebagai berikut: summarized as follows:
Kantor Cabang/ Perusahaan/ No. Perjanjian/ Tanggal Perjanjian/
No. Branch Company Agreement No. Agreement Date
1 Purbaleunyi PT Jasa Marga CH.HK08.004 dan 1 Februari /
(Persero) Tbk 001/SK-OPS.PKS/2016 February 1, 2016
Berdasarkan perjanjian tersebut, pengelola jalan Based on the agreement, the management of the
tol memberi kuasa kepada Bank untuk mengambil toll roads gives authorization to the Bank to take
hasil pendapatan tol dan menyimpannya di the toll fees revenue in cash and deposit it in the
rekening pengelola jalan tol pada Bank. management’s account at the Bank.
Masa berlaku perjanjian dimulai sejak perjanjian The validity period of these agreements started
ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai since they were signed and can be extended in
dengan kesepakatan para pihak. accordance with the agreements of the parties.
c. Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama c. Memorandum of Understanding (MoU) and
(PKS) dengan beberapa perusahaan BUMN dan Cooperation Agreements with several state-
Institusi lainnya di Indonesia owned enterprises and other institutions in
Indonesia
1. Pada tanggal 6 Juni 2021, Bank telah 1. On June 6, 2021, the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with the West Java
Sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Provincial Government.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration is about the use
pemanfaatan fasilitas layanan perbankan of banking service facilities in the context of
dalam rangka pengelolaan keuangan desa dan managing village finances and BUMDes in the
BUMDes di Wilayah Jawa Barat. Perjanjian ini West Java region. This agreement has a term
memiliki jangka waktu 5 tahun. of 5 years.
Approval for Printing 387 paraf:
191
Page 408
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. Pada tanggal 15 September 2021, Bank telah 2. On September 15, 2021, the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with the Banten
Sama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Province Samsat Development Team.
Banten.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this cooperation concerning
pelayanan pembayaran pajak kendaraan services for payment of motor vehicle taxes,
bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, transfer fees for motor vehicles, contribution of
sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas mandatory funds for road traffic accidents, non-
jalan, penerimaan negara bukan pajak dan tax state revenues and registration and
registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, identification of motorized vehicles as well as
serta pengesahan surat tanda nomor ratification of vehicle numbers through all office
kendaraan melalui seluruh jaringan kantor dan networks and PT Bank Pembangunan Daerah
jaringan elektronik PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk in the legal
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk pada territory of the Banten Regional Police in
wilayah hukum kepolisian daerah Banten di Banten Province. This agreement has a term of
Provinsi Banten. Perjanjian ini memiliki jangka 3 years.
waktu 3 tahun.
3. Pada tanggal 16 Agustus 2022 Bank telah 3. On August 16, 2022 the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with Badan
Kesepahaman dengan Badan Perlindungan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pekerja Migran Indonesia.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang Produk The Scope of This Cooperation Is About
dan Jasa Layanan Perbankan Bagi Pekerja Banking Products and Services for Indonesian
Migran Indonesia. Perjanjian ini memiliki jangka Migran Workers. This agreement has a term of
waktu 3 tahun. 3 years.
4. Pada tanggal 21 Oktober 2022, Bank telah 4. On October 21, 2022, the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with PT Bank
Sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Pembangunan Daerah Bengkulu.
Bengkulu.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang The Scope of This Cooperation Concerning
Layanan Penerimaan Pembayaran Pajak Services for Accepting Local Tax Payments
Daerah dan Retribusi Daerah secara Host to and Regional Retribution on a Host to Host
Host. Perjanjian ini memiliki jangka waktu 3 basis. This agreement has a term of 3 years.
tahun.
5. Pada tanggal 26 Januari 2023 Bank telah 5. On January 26, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with Jenderal Achmad
Sama dengan Universitas Jenderal Achmad Yani University (UNJANI).
Yani (UNJANI).
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang The Scope of This Collaboration Regarding the
Pemberian Fasilitas Kredit Ritel, Bantuan Provision of Retail Credit Facilities, Payment
Penagihan dan Pembayaran Kolektif Angsuran Services, Online bjb Virtual Account Services
Kredit Ritel, Layanan Pembayaran Gaji Billing Assistance and Collective Payment of
Karyawan, Layanan bjb Virtual Account Online. Retail Credit Installments, Employee Salary
6. Pada tanggal 1 Februari 2023 Bank telah 6. On February 1, 2023 the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with PT Kereta
Kesepahaman dengan PT Kereta Cepat Api Indonesia - China (KCIC).
Indonesia – China (KCIC).
The scope of This Cooperation Concerns the
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang
Development of Payment System Integrity,
Pengembangan Integritas Sistem Pembayaran,
Ticket Sales and Banking Services.
Penjualan Tiket, dan Jasa Layanan Perbankan.
Approval for Printing 388 paraf:
192
Page 409
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. Pada tanggal 18 Februari 2023 Bank telah 7. On February 18, 2023 the Bank has signed a
melakukan pendantanganan Nota Memorandum of Understanding with the West
Kesepahaman dengan Polda Jawa Barat. Java Regional Police.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang The scope of this collaboration concerns the
Layanan Penyaluran Tunjangan Kinerja Bagi distribution of performance allowances for civil
Pegawai Negeri Pada Kepolisian Daerah Jawa servants at the West Java Regional Police.
Barat.
8. Pada tanggal 10 Maret 2023 Bank telah 8. On March 10, 2023 the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with the West
Kesepahaman dengan Polda Jawa Barat. Java Regional Police.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang The Scope of This Cooperation Regarding the
Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Utilization of Banking Products and Services.
Perbankan.
9. Pada tanggal 16 Maret 2023 Bank telah 9. On March 16, 2023 the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with PT Jasa
Kesepahaman dengan PT Jasa Sarana. Sarana.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang The Scope of This Cooperation Regarding the
Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Utilization of Banking Products and Services.
Perbankan.
10. Pada tanggal 19 Juni 2023 Bank telah 10. On June 19, 2023 the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with Gadjah
Kesepahaman dengan Universitas Gadjah Mada University.
Mada.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang The Scope of This Cooperation Concerning
Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Education, Research, and Community Service.
Kepada Masyarakat.
11. Pada tanggal 7 Juni 2023 Bank telah 11. On June 7, 2023 the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with Trisakti
Kesepahaman dengan Universitas Trisakti. University.
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang The Scope of This Cooperation Concerning
Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Education, Research, and Community Service.
Kepada Masyarakat.
12. Pada tanggal 23 Juni 2023 Bank telah 12. On June 23, 2023 the Bank has signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with PT
Kesepahaman dengan PT Pertamina Pertamina (Persero).
(Persero).
Ruang Lingkup Kerja Sama Ini tentang The Scope of This Cooperation Regarding
Penempatan Dana Jangka Pendek. Placement of Short Term Funds
13. Pada tanggal 03 Juli 2023 Bank telah 13. On July 3, 2023 the Bank signed a Cooperation
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Agreement with PT Adhi Persada Beton.
Sama dengan PT Adhi Persada Beton.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang Layanan The scope of this collaboration is About
Pembayaran Gaji Karyawan (Payroll Service). Employee Salary Payment Services (Payroll
Service).
14. Pada tanggal 6 Juli 2023 Bank telah melakukan 14. On July 6, 2023 the Bank signed a Cooperation
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Agreement with the Surakarta City
dengan Pemerintah Kota Surakarta. Government.
Approval for Printing 389 paraf:
193
Page 410
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns the
Penyediaan Layanan Perbankan Dalam provision of banking services for regional tax
Penerimaan Pajak Daerah di Kota Surakarta. revenues in the city of Surakarta.
15. Pada tanggal 18 Juli 2023 Bank telah 15. On July 18, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with the Cirebon City
Sama dengan Perusahaan Daerah Regional Development Company.
Pembangunan Kota Cirebon.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang Layanan The scope of this collaboration concerns the
Penerimaan Pembayaran Tiket BRT Trans Trans Cirebon BRT Ticket Payment
Cirebon. Acceptance Service.
16. Pada tanggal 21 Juli 2023 Bank telah 16. On July 21, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with BPKAD Cimahi
Sama dengan BPKAD Kota Cimahi. City.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns
Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Kota Cimahi City Regional Tax Payment Receipts.
Cimahi.
17. Pada tanggal 24 Juli 2023 Bank telah 17. On July 24, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with PT Flaga Media
Sama dengan PT Flaga Media Asia. Asia.
Ruang lingkup Kerja Sama ini tentang Layanan The scope of this collaboration is About
Pembayaran Gaji Karyawan (Payroll Service). Employee Salary Payment Services (Payroll
Service).
18. Pada tanggal 14 Agustus 2023 Bank telah 18. On August 14, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with BPKAD Banjar
Sama dengan BPKAD Kota Banjar. City.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration is about the
Layanan Penerimaan Setoran Pendapatan Asli Service for Accepting Regional Original Income
Daerah di Kota Banjar. Deposits in Banjar City.
19. Pada tanggal 24 Agustus 2023 Bank telah 19. On August 24, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with PT Waskita Karya
Sama dengan PT Waskita Karya Infrastruktur Infrastruktur.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration is about
Layanan Pembayaran Gaji Karyawan (Payroll Employee Salary Payment Services (Payroll
Service). Service).
20. Pada tanggal 25 Agustus 2023 Bank telah 20. On August 25, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with the Pangandaran
Sama dengan Badan Pendapatan Daerah Regency Regional Revenue Agency.
Kabupaten Pangandaran.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration is about
Layanan Penerimaan Setoran Pajak Daerah di Regional Tax Deposit Receiving Services in
Kabupaten Pangandaran. Pangandaran Regency.
21. Pada tanggal 13 September 2023 Bank telah 21. On September 13, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with Mandiri
Sama dengan Universitas Mandiri. University.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Jasa The scope of this collaboration concerns
Layanan Perbankan. banking services.
Approval for Printing 390 paraf:
194
Page 411
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. Pada tanggal 16 September 2023 Bank telah 22. On September 16, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with the
Kesepahaman dengan Himpunan Peternak Indonesian Sheep and Goat Breeders
Domba Kambing Indonesia. Association
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns the
Pemanfaatan Produk Jasa Layanan Perbankan use of banking products and services to
Untuk Mendukung Kegiatan Organisasi. support organizational activities
23. Pada tanggal 16 Oktober 2023 Bank telah 23. On October 16, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with the Bekasi City
Sama dengan Pemerintah Kota Bekasi. Government.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns
Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. regional government credit card management.
24. Pada tanggal 16 Oktober 2023 Bank telah 24. On October 16, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with
Kesepahaman dengan Universitas Widyatama. Widyatama University.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang Kerja The scope of this collaboration is about
Sama Tridharma Perguruan Tinggi dan Tridharma Collaboration in Higher Education
Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan and the Utilization of Banking Products and
Perbankan. Services.
25. Pada tanggal 03 November 2023 Bank telah 25. On November 3, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with Sriwidjaya
Kesepahaman dengan Universitas Sriwidjaya. University.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns
Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada education, research, community service and
masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya resource development and utilization of
serta Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan. banking services.
26. Pada tanggal 15 November 2023 Bank telah 26. On November 15, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian cooperation agreement with the Banjar City
kerjasama dengan Pemerintah Kota Banjar. Government.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns the
Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Domestik management of domestic government credit
Bank bjb. cards at Bank bjb.
27. Pada tanggal 17 November 2023 Bank telah 27. On November 17, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with PT
Kesepahaman dengan PT Telkomsel. Telkomsel.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns the
Pemanfaatan Produk Jasa Layanan Perbankan utilization of banking and telecommunications
dan Telekomunikasi. services products.
28. Pada tanggal 08 Desember 2023 Bank telah 28. On December 8, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with Perum Bulog.
Sama dengan Perum Bulog.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns the
Pemanfaatan Fasilitas Kartu ATM dan Debet use of ATM and Debit Card Facilities Co - Boss
Co – Branding Member Boss Food. Food Member Branding.
Approval for Printing 391 paraf:
195
Page 412
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
29. Pada tanggal 13 Desember 2023 Bank telah 29. On December 13, 2023 the Bank signed a
melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Cooperation Agreement with the Depok City
Sama dengan Pemerintah Kota Depok. Government.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns the
Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah management of domestic government credit
Domestik. cards.
30. Pada tanggal 15 Desember 2023 Bank telah 30. On December 15 2023, the Bank signed a
melakukan penandatanganan Nota Memorandum of Understanding with PT
Kesepahaman dengan PT Perusahaan Rajawali Nusantara Indonesia National
Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Economic Development Company.
Nusantara Indonesia.
Ruang Lingkup Kerja Sama ini tentang The scope of this collaboration concerns the
Adendum MOU Pemanfaatan Produk dan Jasa Addendum to the MOU for Utilization of
Layanan Perbankan. Banking Products and Services.
55. Informasi Tambahan Arus Kas 55. Additional Information on Cash Flows
a. Transaksi non-kas a. Non-cash transaction
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Penambahan aset hak guna Additional right of use assets
melalui liabilitas sewa 83,698 - through lease liabilities
b. Rekonsiliasi liabilitas yang timbul dari aktivitas b. Reconciliation of liability arising from financing
pendanaan. activities.
31 Desember/ Arus kas/Cash flows 31 Desember/
December 31, Penerimaan/ Pembayaran/ Lain-lain/ December 31,
2022 Receipt Payment Others 2023
Pinjaman yang diterima 17,533,761 8,279,249 (5,489,187) - 20,323,823 Borrowing
Efek hutang Debt securities
yang diterbitkan 1,871,461 - (916,500) 3,030 957,991 issued
Liabilitas sewa 448,901 - (78,954) 83,698 453,645 Lease liability
Total 23,533,286 8,279,249 (6,484,641) 86,728 21,735,459 Total
31 Desember/ Arus kas/Cash flows 31 Desember/
December 31, Penerimaan/ Pembayaran/ Lain-lain/ December 31,
2021 Receipt Payment Others 2022
Pinjaman yang diterima 12,161,667 12,449,516 (7,077,422) - 17,533,761 Borrowing
Efek hutang Debt securities
yang diterbitkan 2,403,547 - (534,300) 2,214 1,871,461 issued
Obligasi subordinasi 2,988,492 1,000,000 (307,000) (2,329) 3,679,163 Subordinated bonds
Liabilitas sewa 589,310 - (41,109) (99,300) 448,901 Lease liability
Total 18,143,016 13,449,516 (7,959,831) (99,415) 23,533,286 Total
Approval for Printing 392 paraf:
196
Page 413
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
56. Peristiwa Setelah Tanggal Neraca 56. Subsequent Events
a. Penyertaan Modal Tahap II a. Participation of Phase II Capital
Atas penyertaan modal Bank ke PT Bank For the Bank's capital investment into PT Bank
Pembanguna Daerah Bengkulu, Bank telah Pembangunan Daerah Bengkulu,The Bank has
mendapatkan persetujuan OJK untuk menjadi also received OJK approval to become the
pemegang saham pengendali Bank Bengkulu controlling shareholder of Bank Bengkulu
melalui keputusan Dewan Komisioner OJK No through the decision of the OJK Board of
KEP-21/D.03/2024 Tanggal 21 Februari 2024 Commissioners No KEP-21/D.03/2024 dated
tentang Hasil Penilaian Kemampuan Dan 21 February 2024 concerning the results of the
Kepatutan PT Bank Pembangunan Daerah fit and proper test of PT Bank Pembangunan
Jawa Barat Dan Banten Tbk Sebagai Calon Daerah West Java and Banten Tbk as a
Pemegang Saham Pengendali Dan candidate Controlling Shareholders and the
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Regional Government of West Java Province
Sebagai Calon Ultimate Shareholder PT Bank as Candidates for Ultimate Shareholders of PT
Pembangunan Daerah Bengkulu. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu.
b. Perubahan susunan Manajemen b. Changes in management structure
Pada tanggal 2 April 2024, Bank telah On April 2 2024, the Bank held an Annual
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting of Shareholders for the 2023
Tahunan Tahun Buku 2023 yang salah satu Financial Year, one of the decisions of which
keputusannya adalah terkait dengan was related to the dismissal and appointment of
pemberhentian dan pengangkatan anggota- members of the Banks Management, so that
anggota Pengurus Bank, sehingga susunan the composition of the Bank's Management
Pengurus Bank menjadi sebagai berikut: became as follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Independen Ventje Rahardjo Soedigno *) Independent President Commissioner
Komisaris Tomsi Tohir Commisioner
Komisaris Rudie Kusmayadi Commissioner
Komisaris Independen Diding Sakri Independent Commissioner
Dewan Direksi Board of Directors
Direktur Utama Yuddy Renaldi President Director
Direktur Kepatuhan Cecep Trisna Director of Compliance
Direktur Keuangan Hana Dartiwan *) Director of Finance
Direktur IT & Transaction Banking Rio Lanasier Director of IT & Transaction Banking
Direktur Konsumer dan Ritel Yusuf Saadudin *) Director of Consumer and Retail
Direktur Operasional Tedi Setiawan Director of Operation
Direktur Komersial dan UMKM Nancy Adistyasari Director of Commercial and Micro
*) dapat melaksanakan tugasnya setelah *) can carry out their duties after obtaining approval
mendapat persetujuan Otoritas Jasa from the Financial Services Authority (OJK) for
Keuangan (OJK) atas Penilaian Kemampuan the Fit and Proper Test.
Dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
57. Penerbitan Kembali Laporan Keuangan 57. Completion of the Consolidated Financial
Konsolidasian Statements
Dalam rangka rencana Bank untuk melakukan With respect to the Bank’s plan to conduct
penawaran umum berkelanjutan Obligasi sustainable public offering of Sustainable
Subordinasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024, Subordinated Bonds IV Phase I Year 2024, the
Bank telah menerbitkan kembali laporan keuangan Bank has reissued its consolidated financial
konsolidasian Bank untuk tahun yang berakhir statements for the year ended December 31, 2023
pada tanggal 31 Desember 2023 untuk for inclusion in the offering documents.
dicantumkan dalam dokumen penawaran.
Approval for Printing 393 paraf:
197
Page 414
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN TBK JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
DAN ENTITAS ANAKNYA AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in million Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Dalam laporan keuangan konsolidasian yang In this reissued consolidated financial statements
diterbitkan kembali ini terdapat penambahan there are additional referring information to the
pengungkapan referensi kepada Catatan atas notes to the financial statements in the
laporan Keuangan pada Laporan Arus Kas consolidated Cash Flow Statement, and minor
Konsolidasian, dan sedikit perubahan changes in the notes 3, 24, 26, 55, 56 and 57 to the
pengungkapan pada catatan 3, 24, 26, 55, 56 dan Consolidated Financial Statements.
57 atas Laporan Keuangan Konsolidasian.
58. Penyelesaian Laporan Keuangan 58. Completion of the Consolidated Financial
Konsolidasian Statements
Manajemen bertanggung jawab penuh terhadap The Management is responsible for the preparation
penyusunan laporan keuangan konsolidasian of the accompanying consolidated financial
terlampir yang diselesaikan dan disetujui statements that were completed and authorized for
untuk diterbitkan oleh Direksi pada tanggal issue by the Board of Directors on May 22, 2024.
22 Mei 2024.
Approval for Printing 394 paraf:
198
Page 415
Halaman ini sengaja dikosongkan
395
Names mentioned 174 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×11
unresolved
org
Bank BJB Tahap II
p.1 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
p.1 ×3
unresolved
org
PT CIMB NIAGA SEKURITAS
p.1 ×3
unresolved
org
PT INDO PREMIER SEKURITAS
p.1 ×3
unresolved
org
MEGA CAPITAL SEKURITAS INDONESIA TBK
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.2 ×20
unresolved
org
Bank Sendiri Berupa Penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan IV
p.2
unresolved
org
Bapepam
p.5 ×12
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.5
unresolved
org
Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.5 ×2
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Kementerian Keuangan.
p.5
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6 ×33
unresolved
org
Bank Indonesia BOPO
p.6
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas. Masyarakat
p.7
unresolved
org
Indonesia
p.7
unresolved
person
Vita Cahyojati
p.9 ×5
unresolved
org
Bank BJB Tahap Subordinasi
p.10
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia No. S- Pencatatan Efek
p.10
unresolved
org
Kota Nusantara
p.14
unresolved
person
Raden Tendy Suwarman
· Notaris
p.15 ×17
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.15 ×8
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
p.15 ×8
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.15 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.15
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.16 ×5
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.16 ×4
unresolved
org
PT BPR Intan
p.18
unresolved
org
Bank Perkreditan
p.18 ×14
unresolved
org
PT. BPR
p.18 ×8
unresolved
org
PT BPR Bogor
p.18
unresolved
org
PT. BPR Artha
p.18
unresolved
org
PT. BPR Kerta
p.19
unresolved
org
PT BPR Karya
p.19
unresolved
org
Bank Kustodian. Obligasi Subordinasi
p.23
unresolved
org
Banten Tbk
p.29 ×9
unresolved
org
Bank Lain Saldo Simpanan
p.45
unresolved
org
Bank Indonesia SUN FR
p.46
unresolved
org
Bank Jabar Banten
p.46 ×14
unresolved
org
PT Bank Central AsiaTbk
p.47
unresolved
org
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
p.47 ×2
unresolved
org
PT Bank DKI
p.47 ×4
unresolved
org
PT Bank ICBC Indonesia
p.47 ×3
unresolved
org
PT BPR Daya Lumbung Asia
p.47 ×2
unresolved
org
Bank BJB Syariah
p.48
unresolved
org
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Pinjaman
p.49
unresolved
org
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
p.49
unresolved
org
Kementerian PUPERA
p.49
unresolved
org
Koperasi Usaha Mikro
p.50
unresolved
org
PT CIMB Niaga Tbk
p.50
unresolved
org
Niaga Tbk
p.50
unresolved
org
PT Bank Oke Indonesia BPR Intan Jabar
p.51
unresolved
org
PT Bank Oke Indonesia Tbkdengan
p.51
unresolved
org
PT BPR Daya Lumbung Asia BPR Intan Jabar
p.51
unresolved
org
PT BPR Intan Jabar
p.51 ×5
unresolved
org
PT BPR Supra Antapersada BPR Intan Jabar
p.51
unresolved
org
PT BPR Supra Artapersada
p.51
unresolved
org
PT BPR Supra Arta
p.52
unresolved
person
Noezar
· Notaris
p.62 ×2
unresolved
org
PT Bank Karja Pembangunan Daerah Djawa Barat
p.62 ×6
unresolved
org
PT Bank Karja Pembangunan
p.62 ×2
unresolved
org
Bank Karya Pembangunan Daerah Djawa Barat
p.62 ×5
unresolved
org
Menteri Dalam Negeri
p.62 ×2
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat. Berdasarkan Akta PKR
p.62
unresolved
org
Bank Perkreditan Rakyat
p.63 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia. Rentabilitas
p.80
unresolved
org
Bank Umum Devisa. Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah
p.88
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dari Perusahaan Daerah
p.88 ×2
unresolved
org
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
p.88 ×2
unresolved
person
Popy Kuntari Sutresna
p.88 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.88 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nr.
p.92
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indinesia
p.92
unresolved
org
Bank Administrator Rekening Dana Nasabah
p.92
unresolved
org
Bank Administrator RDN
p.92
unresolved
org
Bank Umum Pemerintah Daerah Devisa
p.92
unresolved
person
DR. Yenni Yunithawati Rukmana
· Notaris
p.92 ×2
unresolved
—
Pengangkatan Hana Dartiwan
· Direktur Keuangan
p.93 ×8
unresolved
org
Bank Mandiri Commercial Banking
p.94
unresolved
person
Batasa Tazkia Consulting
· Director
p.94
unresolved
org
Bank Mandiri Office
p.94
unresolved
org
Mandiri AXA General
· Komisaris Utama
p.94
unresolved
org
PT Bank Syariah Mandiri
· Komisaris Utama
p.94
unresolved
org
Menteri Kelautan
p.94
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa UMKM
p.100
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Management Offive
p.100
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Risiko
p.100
unresolved
org
Yayasan Kesejahteraan Pegawan
p.100 ×2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
· Direktur Kepatuhan
p.100 ×2
unresolved
org
Dana Pensiun Lembaga Keuangan
p.102
unresolved
org
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
p.102
unresolved
org
Koperasi Simpan Pinjam
p.102
unresolved
org
PT Artdeco Sejahtera Abadi.
p.102
unresolved
org
PT BPR Indramayu Jabar
p.102
unresolved
person
Prof. DR. Moestopo
p.106
unresolved
—
korespondensi
p.106
unresolved
—
Faksimil
p.106
unresolved
org
Bank Umum Strategi Jitu
p.107
unresolved
org
Bank Indonesia. Langkah-langkah
p.109
unresolved
—
Sunu Widianto
· Anggota (Pihak Independen)
p.112 ×2
unresolved
—
Dadan Yonanda
· Anggota (Ex Officio Pemimpin Divisi Human Capital)
p.112 ×2
unresolved
org
Ex Officio Pemimpin Divisi Human Capital
· Anggota
p.112
unresolved
org
PT Bank Export Import Indonesia
p.114
unresolved
—
Ernie Tisnawati Sule****
p.114
unresolved
—
Maman Setiawan
· Anggota (Pihak Independen)
p.115
unresolved
—
Tettet Fitrijanti
· Anggota (Pihak Independen)
p.115
unresolved
—
- Pemimpin
· :
p.117
unresolved
—
- Pemimpin Divisi Credit Risk Review
· :
p.117
unresolved
—
- Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis
· :
p.117
unresolved
org
- Pemimpin Divisi Change Management Office
· :
p.117
unresolved
—
- Pemimpin Divisi Pengendalian
· :
p.117
unresolved
—
Asep Dani Fadilah
· Sekretaris Komite
p.117
unresolved
—
Asep Dani Fadillah
p.119
unresolved
—
Deden Hilman
p.119
unresolved
org
Bank Secara Individu Semester I Tahun
p.119
unresolved
—
Endjo Sunidja
· Anggota Ex Officio dari Dewan Pengawas bank bjb Syariah)
p.119
unresolved
—
Teti Sarifeni
· Anggota (Ex Officio dari Dewan Komisaris PT BPR Intan Jabar)
p.119
unresolved
org
PT Pegadaian Tahun
p.120
unresolved
org
PT Bank UOB Indonesia Tahun
p.120
unresolved
org
PT Telkom
p.120 ×2
unresolved
org
PT MUawanah Al-Ma’some
p.120
unresolved
org
PT Al-Ma’some Travel
p.120
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.