Skip to content
Back to announcement

20240705_OPPM_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31680283_lamp2.pdf

Other Text extracted OPPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 268

Page 1
                                                                                                                                                                                                                                                               JADWAL




                                                  PENAWARAN UMUM OBLIGASI OKI PULP & PAPER MILLS I DAN SUKUK MUDHARABAH OKI PULP & PAPER MILLS I TAHUN 2021
                                                                                                                                                                           Tanggal Efektif                      :               29 Juni 2021        Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                              :              8 Juli 2021
                                                                                                                                                                           Masa Penawaran Umum                  :        30 Juni - 2 Juli 2021      Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik               :              8 Juli 2021
                                                                                                                                                                           Tanggal Penjatahan                   :                  6 Juli 2021      Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia                                     :              9 Juli 2021

                                                                                                                                                                            OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN
                                                                                                                                                                            ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR
                                                                                                                                                                            HUKUM. PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
                                                                                                                                                                            SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

                                                                                                                                                                            PT OKI PULP & PAPER MILLS (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
                                                                                                                                                                            ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                                                              PROSPEKTUS
                                                                                                                                                                                                                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS
                                                                                                                                                                                                                                                        Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                                                                                                                              Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue
                                                                                                                                                                                                                                        serta industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali
                                                                                                                                                                                                                  Kantor Pusat:                                                                              Pabrik:
                                                                                                                                                                                              Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9                                             Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan,
                                                                                                                                                                                                            Jl. MH. Thamrin No. 51                                                    Kabupaten Ogan Komering IlirJl ,Sumatra Selatan
                                                                                                                                                                                                           Jakarta 10350, Indonesia                                                                Telepon: (0711) 5626010
                                                                                                                                                                                                     Telepon : (021) 2965 0800/2965 0900                                                           Faksmili: (0711) 5626009
                                                                                                                                                                                                          Faksimili : (021) 392 7685
                                                                                                                                                                                                       Website: www.asiapulppaper.com
                                                                                                                                                                                                                                                         PENAWARAN UMUM
                                                                                                                                                                                OBLIGASI OKI PULP & PAPER MILLS I TAHUN 2021 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH);
                                                                                                                                                                                                                                                            (“OBLIGASI”)
                                                                                                                                                                           2EOLJDVLLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL\DQJDNDQGLWHUELWNDQROHK3HUVHURDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO(IHN,QGRQHVLD ³.6(,´ 
                                                                                                                                                                           sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri
                                                                                                                                                                           dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                                                                           Seri A : -XPODK3RNRN2EOLJDVL2.,3XOS 3DSHU0LOOV,7DKXQ6HUL$\DQJGLWDZDUNDQDGDODKVHEHVDU5S VDWXWULOLXQWLJDUDWXVOLPDEHODV
                                                                                                                                                                                     miliar tiga ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga
                                                                                                                                                                                     UDWXVWXMXKSXOXK +DUL.DOHQGHUWHUKLWXQJVHMDN7DQJJDO(PLVL3HPED\DUDQNHPEDOL3RNRN2EOLJDVLGLODNXNDQVHFDUDSHQXK(bullet payment) pada saat Tanggal
                                                                                                                                                                                     Pelunasan Pokok Obligasi.
                                                                                                                                                                           Seri B : -XPODK3RNRN2EOLJDVL2.,3XOS 3DSHU0LOOV,7DKXQ6HUL%\DQJGLWDZDUNDQDGDODKVHEHVDU5S VDWXWULOLXQWLJDUDWXVHPSDWSXOXK
                                                                                                                                                                                     delapan miliar tiga ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per tahun dengan jangka
                                                                                                                                                                                     ZDNWX WLJD WDKXQWHUKLWXQJVHMDN7DQJJDO(PLVL3HPED\DUDQNHPEDOL3RNRN2EOLJDVLGLODNXNDQVHFDUDSHQXK(bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan
                                                                                                                                                                                     Pokok Obligasi.
                                                                                                                                                                           Seri C : -XPODK3RNRN2EOLJDVL2.,3XOS 3DSHU0LOOV,7DKXQ6HUL&\DQJGLWDZDUNDQDGDODKVHEHVDU5S WLJDUDWXVWLJDSXOXKHQDPPLOLDUGXD
                                                                                                                                                                                     ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
                                                                                                                                                                                     WHUKLWXQJVHMDN7DQJJDO(PLVL3HPED\DUDQNHPEDOL3RNRN2EOLJDVLGLODNXNDQVHFDUDSHQXK(bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                                                                                                                                                           %XQJD2EOLJDVLGLED\DUNDQVHWLDS WLJD EXODQVHMDN7DQJJDO(PLVLVHVXDLGHQJDQWDQJJDOSHPED\DUDQPDVLQJPDVLQJ%XQJD2EOLJDVL3HPED\DUDQ%XQJD2EOLJDVL
                                                                                                                                                                           SHUWDPDDNDQGLODNXNDQSDGDWDQJJDO2NWREHUVHGDQJNDQSHPED\DUDQ%XQJD2EOLJDVLWHUDNKLUVHNDOLJXVMDWXKWHPSRPDVLQJ±PDVLQJVHUL2EOLJDVLDGDODKSDGD
                                                                                                                                                                           WDQJJDO-XOLXQWXN2EOLJDVL6HUL$-XOLXQWXN2EOLJDVL6HUL%GDQ-XOLXQWXN2EOLJDVL6HUL&
                                                                                                                                                                                                                                                                  DAN
                                                                                                                                                                                                                                                         PENAWARAN UMUM
                                                                                                                                                                                SUKUK MUDHARABAH OKI PULP & PAPER MILLS I TAHUN 2021 DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR Rp1.000.000.000.000,-
                                                                                                                                                                                                                                                      (SATU TRILIUN RUPIAH);
                                                                                                                                                                                                                                                     (“SUKUK MUDHARABAH”)
                                                                                                                                                                           6XNXN0XGKDUDEDKLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER6XNXN0XGKDUDEDK\DQJDNDQGLWHUELWNDQROHK3HUVHURDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO(IHN
                                                                                                                                                                           Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah
                                                                                                                                                                           Dana Sukuk Mudharabah dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                                                                           Seri A : -XPODK'DQD6XNXN0XGKDUDEDK2.,3XOS 3DSHU0LOOV,7DKXQ6HUL$\DQJGLWDZDUNDQDGDODKVHEHVDU5S WXMXKUDWXVPLOLDUWLJDSXOXKOLPD
                                                                                                                                                                                     MXWD5XSLDK GHQJDQ3HQGDSDWDQ%DJL+DVLO6XNXN0XGKDUDEDK\DQJGLKLWXQJEHUGDVDUNDQSHUNDOLDQDQWDUD1LVEDK3HPHJDQJ6XNXN0XGKDUDEDKGLPDQDEHVDUQ\D
                                                                                                                                                                                     1LVEDK DGDODK VHEHVDU  VHPELODQ NRPD GXD WLJD SHUVHQ  GDUL 3HQGDSDWDQ \DQJ 'LEDJLKDVLONDQ VHFDUD SURSRUVLRQDO   GHQJDQ LQGLNDVL EDJL KDVLO VHEHVDU
                                                                                                                                                                                     ekuivalen 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal
                                                                                                                                                                                     (PLVL3HPED\DUDQNHPEDOL'DQD6XNXN0XGKDUDEDKGLODNXNDQVHFDUDSHQXK(bullet payment)SDGDVDDW7DQJJDO3HPED\DUDQ.HPEDOL'DQD6XNXN0XGKDUDEDK
                                                                                                                                                                           Seri B : -XPODK'DQD6XNXN0XGKDUDEDK2.,3XOS 3DSHU0LOOV,7DKXQ6HUL%\DQJGLWDZDUNDQDGDODKVHEHVDU5S GXDUDWXVWLJDSXOXKHPSDWPLOLDU
                                                                                                                                                                                     HQDPUDWXVOLPDMXWD5XSLDK GHQJDQ3HQGDSDWDQ%DJL+DVLO6XNXN0XGKDUDEDK\DQJGLKLWXQJEHUGDVDUNDQSHUNDOLDQDQWDUD1LVEDK3HPHJDQJ6XNXN0XGKDUDEDK
                                                                                                                                                                                     GLPDQDEHVDUQ\D1LVEDKDGDODKVHEHVDU GXDEHODVNRPDQROVHPELODQSHUVHQ GDUL3HQGDSDWDQ\DQJ'LEDJLKDVLONDQ VHFDUDSURSRUVLRQDO GHQJDQLQGLNDVL
                                                                                                                                                                                     bagi hasil sebesar ekuivalen 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                                     3HPED\DUDQNHPEDOL'DQD6XNXN0XGKDUDEDKGLODNXNDQVHFDUDSHQXK(bullet payment)SDGDVDDW7DQJJDO3HPED\DUDQ.HPEDOL'DQD6XNXN0XGKDUDEDK
                                                                                                                                                                           Seri C : -XPODK'DQD6XNXN0XGKDUDEDK2.,3XOS 3DSHU0LOOV,7DKXQ6HUL&\DQJGLWDZDUNDQDGDODKVHEHVDU5S HQDPSXOXKOLPDPLOLDUWLJDUDWXV
                                                                                                                                                                                     HQDP SXOXK MXWD 5XSLDK  GHQJDQ 3HQGDSDWDQ %DJL +DVLO 6XNXN 0XGKDUDEDK \DQJ GLKLWXQJ EHUGDVDUNDQ SHUNDOLDQ DQWDUD 1LVEDK 3HPHJDQJ 6XNXN 0XGKDUDEDK
                                                                                                                                                                                     GLPDQDEHVDUQ\D1LVEDKDGDODKVHEHVDU WLJDEHODVNRPDQROOLPDSHUVHQ GDUL3HQGDSDWDQ\DQJ'LEDJLKDVLONDQ VHFDUDSURSRUVLRQDO GHQJDQLQGLNDVLEDJL
                                                                                                                                                                                     hasil sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                                     3HPED\DUDQNHPEDOL'DQD6XNXN0XGKDUDEDKGLODNXNDQVHFDUDSHQXK(bullet payment)SDGDVDDW7DQJJDO3HPED\DUDQ.HPEDOL'DQD6XNXN0XGKDUDEDK
                                                                                                                                                                           3HQGDSDWDQ %DJL +DVLO 6XNXN 0XGKDUDEDK GLED\DUNDQ VHWLDS  WLJD  EXODQ VHMDN7DQJJDO (PLVL VHVXDL GHQJDQ WDQJJDO SHPED\DUDQ 3HQGDSDWDQ %DJL +DVLO 6XNXN
                                                                                                                                                                           0XGKDUDEDK3HPED\DUDQ3HQGDSDWDQ%DJL+DVLO6XNXN0XGKDUDEDKSHUWDPDDNDQGLODNXNDQSDGDWDQJJDO2NWREHUVHGDQJNDQSHPED\DUDQ3HQGDSDWDQ%DJL
                                                                                                                                                                           +DVLOWHUDNKLUVHNDOLJXVMDWXKWHPSRPDVLQJPDVLQJVHUL6XNXN0XGKDUDEDKDGDODKSDGDWDQJJDO-XOLXQWXN6XNXN0XGKDUDEDK6HUL$-XOLXQWXN6XNXN
                                                                                                                                                                           Mudharabah Seri B dan 8 Juli 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.
                                                                                                                                                                                                                                PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                                                                                                            OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN
                                                                                                                                                                            DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN
                                                                                                                                                                            TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS
                                                                                                                                                                            KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS
                                                                                                                                                                            ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
                                                                                                                                                                            SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.

                                                                                                                                                                            PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN
                                                                                                                                                                            SUKUK MUDHARABAH DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN
                                                                                                                                                                            SUKUK MUDHARABAH DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL
                                                                                                                                                                            PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN
                                                                                                                                                                            TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN
                                                                                                                                                                            (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSU.
                                                                                                                                                                            PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI
                                                                                                                                                                            DAN SUKUK MUDHARABAH ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN
                                                                                                                                                                            PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

                                                                                                                                                                            PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS SISA IMBALAN SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.

                                                                                                                                                                            PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN
                                                                                                                                                                            DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                                                                                                                                                                            RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP).

                                                                                                                                                                            RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK MUD-
                                                                                                                                                                            HARABAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHAR-
                                                                                                                                                                            ABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

                                                                                                                                                                                       DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI:
                                                                                                                                                                                                                            PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
        PT OKI PULP & PAPER MILLS                                                                                                                                                                                          id
                                                                                                                                                                                                                              A+ (Single A Plus) dan idA+ V\ (Single A Plus Syariah)

Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9                                                                                                                                          OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
                                                                                                                                                                                               EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
            Jl. MH. Thamrin No. 51                                                                                                                                                                                PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
          Jakarta 10350, Indonesia
    Telepon : (021) 2965 0800/2965 0900
          Faksimili : (021) 392 7685                                                                                                                                        PT BCA SEKURITAS PT BRI DANAREKSA                  PT MANDIRI         PT MAYBANK KIM   PT SINARMAS SEKURITAS                      PT SUCOR           PT TRIMEGAH SEKURITAS
                                                                                                                                                                                                 SEKURITAS                     SEKURITAS          ENG SEKURITAS             7HUD¿OLDVL                        SEKURITAS               INDONESIA TBK
      Website: www.asiapulppaper.com                                                                                                                                                                                                                     WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                                                                                     PT Bank KB Bukopin Tbk
                                                                                                                                                                                                                                 Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2021
Page 2
3HUVHURDQWHODKPHQ\DPSDLNDQ3HUQ\DWDDQ3HQGDIWDUDQ(PLVL(IHNVHKXEXQJDQGHQJDQ3HQDZDUDQ
Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 dengan nilai pokok sebesar Rp3.000.000.000.000,-
(tiga triliun Rupiah) dan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021
dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) kepada
2-.GHQJDQVXUDW1R2.,&)2,,,WDQJJDO0DUHWVHVXDLGHQJDQSHUV\DUDWDQ\DQJ
ditetapkan dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal,
/HPEDUDQ 1HJDUD 5HSXEOLN ,QGRQHVLD 1R  7DKXQ  7DPEDKDQ 1R  EHVHUWD SHUDWXUDQ
SHUDWXUDQSHODNVDQDDQQ\D VHODQMXWQ\DGLVHEXW³8830´DWDX³8QGDQJ8QGDQJ3DVDU0RGDO´ 

Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah pada PT Bursa
(IHN ,QGRQHVLD ³%(,´  VHVXDL GHQJDQ 6XUDW 3HUVHWXMXDQ 3ULQVLS 3HQFDWDWDQ 2EOLJDVL 1R 6
%(,33 WDQJJDO $SULO  \DQJ GLEHULNDQ ROHK %(,$SDELOD 3HUVHURDQ WLGDN PHPDWXKL
SHUV\DUDWDQ SHQFDWDWDQ \DQJ GLWHWDSNDQ %(, PDND 3HQDZDUDQ 8PXP LQL EDWDO GHPL KXNXP GDQ
SHPED\DUDQ SHVDQDQ 2EOLJDVL GDQ 6XNXN 0XGKDUDEDK ZDMLE GLNHPEDOLNDQ NHSDGD SDUD SHPHVDQ
Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Peraturan No. IX.A.2.

6HPXD /HPEDJD GDQ 3URIHVL 3HQXQMDQJ 3DVDU 0RGDO \DQJ GLVHEXW GDODP 3URVSHNWXV EHUWDQJJXQJ
MDZDE VHSHQXKQ\D DWDV GDWD \DQJ GLVDMLNDQ VHVXDL GHQJDQ IXQJVL GDQ NHGXGXNDQ PHUHND VHVXDL
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta
standar profesi masing-masing.

6HKXEXQJDQGHQJDQ3HQDZDUDQ8PXPLQLVHWLDSSLKDNWHUD¿OLDVLWLGDNGLSHUNHQDQNDQXQWXNPHPEHUL
NHWHUDQJDQ GDQDWDX PHPEXDW SHUQ\DWDDQ DSDSXQ PHQJHQDL GDWD \DQJ WLGDN GLXQJNDSNDQ GDODP
Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan Para Penjamin Pelaksana
Emisi Efek.

Kecuali PT Sinarmas Sekuritas, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah serta
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan
SLKDNWHUD¿OLDVLGHQJDQ3HUVHURDQVHVXDLGHQJDQGH¿QLVLSLKDNWHUD¿OLDVLGDODP8QGDQJ8QGDQJ3DVDU
0RGDO6HODQMXWQ\DSHQMHODVDQVHFDUDOHQJNDSPHQJHQDLDGDWLGDNDGDQ\DKXEXQJDQD¿OLDVL3HQMDPLQ
Pelaksana Emisi Obligasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
0XGKDUDEDK3HQMHODVDQPHQJHQDLWLGDNDGDQ\DKXEXQJDQD¿OLDVL/HPEDJDGDQ3URIHVL3HQXQMDQJ
Pasar Modal dapat dilihat pada Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Dalam
Rangka Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.

PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIDAFTARKAN
BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI
REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA MENERIMA
PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN
UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH, KECUALI BILA PENAWARAN DAN
PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN
MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA
KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI
LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT.

SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT
DENGAN PENAWARAN UMUM, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK
TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN
PUBLIK.

PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI
KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN
PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM
PERATURAN POJK NO.49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI

DEFINISI DAN SINGKATAN................................................................................................................... iii
RINGKASAN........................................................................................................................................ xvii
         1.    KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN............................................ xvii
         2.    KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN............................................xviii
         3.    KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN....................... xix
         4.    PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM............... xxi
         5.    STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN. ...................... xxii
         6.    DATA KEUANGAN PENTING............................................................................................. xxii
         7.    FAKTOR RISIKO. .............................................................................................................. xxiv
         8.    KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK. ........................................................ xxiv
         9.    KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI
               HINGGA PROSPEKTUS DITERBITKAN. .......................................................................... xxv
         10. KEWAJIBAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM WAKTU
             3 (TIGA) BULAN KEDEPAN............................................................................................... xxv
I.       PENAWARAN UMUM....................................................................................................................1
         1. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN................................................3
         2. KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN........................14
II.      PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.......................32
III.     PERNYATAAN UTANG................................................................................................................38
IV.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. ...................................................................................47
V.       ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN................................................................51
VI.      FAKTOR RISIKO. ........................................................................................................................62
VII.     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN. ..................66
VIII.    KETERANGAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK, KECENDERUNGAN DAN
         PROSPEK USAHA. .....................................................................................................................67
         A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN............................................................................67
            1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. ..............................................................................67
            2. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA
               PERSEROAN................................................................................................................67
            3. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN..........................................67
            4. PERIZINAN. ..................................................................................................................68
            5. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN...................................................71
            6. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE). ....................75
            7. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN,
               PERUSAHAAN ANAK DAN PEMEGANG SAHAM.......................................................84
            8. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA. .......................85
               8.1. PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. ......................................................................85
               8.2. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. ..........................................................................87
            9. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK. ....................................................88
               9.1. PT Pupuk Swadaya Purimas (90%) (“PSP”) (Belum Beroperasi). .........................88
               9.2. PT MUSI EKAPERSADA INDAH (99,6%) (“MEI”) (Belum Beroperasi)..................90
               9.3. PACIFIC ENTERPRISE LIMITED (100%)..............................................................92


                                                                          i
Page 4
               10. SUMBER DAYA MANUSIA............................................................................................92
               11. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA. .............................97
               12. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI.....................................................................103
               13. ASET TETAP...............................................................................................................104
               14. ASURANSI. .................................................................................................................106
               15. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)...........................................................106
               16. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK,
                   DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS
                   DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK. ........................................................................106
        B.     KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA.....106
               1. KEGIATAN USAHA......................................................................................................106
               2. PROSES PRODUKSI..................................................................................................107
               3. FASILITAS PRODUKSI. ..............................................................................................109
               4. TAX HOLIDAY. ............................................................................................................110
               5. BAHAN BAKU. ............................................................................................................110
               6. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN. ..................................................................110
               7. PEMASARAN..............................................................................................................110
               8. PERSAINGAN USAHA................................................................................................112
               9. RISET DAN PENGEMBANGAN..................................................................................112
               10. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA...........................................................................112
               11. PENGHARGAAN.........................................................................................................115
               12. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)........................................115
               13. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CSR) PERUSAHAAN. ...............................................115
IX.     PERPAJAKAN. ..........................................................................................................................120
X.      PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH...............................................122
XI.     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL.......................................................124
XII.    KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT...............................................................................126
        1. RIWAYAT SINGKAT............................................................................................................126
        2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT......127
        3. SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI...............................................................128
        4. KEGIATAN USAHA.............................................................................................................128
        5. PERIZINAN WALI AMANAT. ..............................................................................................130
        6. PENGALAMAN BANK KB BUKOPIN.................................................................................131
        7. TUGAS POKOK WALI AMANAT. .......................................................................................132
        8. PENGGANTIAN WALI AMANAT. .......................................................................................132
        9. IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT...........................................................132
        10. INFORMASI MENGENAI PENELAAHAN TERKAIT DENGAN PENERBITAN OBLIGASI
            DAN SUKUK MUDHARABAH PERSEROAN.....................................................................136
        11. INFORMASI........................................................................................................................136
XIII.   TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH. ...............137
XIV.    PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
        OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH..................................................................................143
XV.     PENDAPAT DARI SEGI HUKUM...............................................................................................145
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
     PERSEROAN. ...........................................................................................................................157




                                                                       ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”          :   Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUPM dalam Pasal 1
                        angka 1 dan peraturan pelaksanaannya, yaitu:
                        a. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat
                           kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
                        b. Hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur atau komisaris dari
                           pihak tersebut;
                        c. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau
                           lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;
                        d. Hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                           langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
                        e. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung
                           maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
                        f. Hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
“Agen Pembayaran”   :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI yang membuat
                        Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan yang berkewajiban
                        membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
                        Pokok Obligasi termasuk Denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi
                        serta pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan/atau
                        pelunasan Dana Sukuk Mudharabah termasuk Kompensasi Kerugian (jika
                        ada) kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening
                        untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian
                        Agen Pembayaran.
“Akad Mudharabah”   :   Berarti akad mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk
                        Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 antara Wali Amanat
                        sebagai wakil Pemegang Sukuk dengan Perseroan sebagaimana dimuat
                        dalam Akad Mudharabah Dalam Rangka Penerbitan Sukuk Mudharabah
                        OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 tanggal 22 Maret 2021, Addendum
                        I Akad Mudharabah Dalam Rangka Penerbitan Sukuk Mudharabah OKI
                        Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 tanggal 4 Mei 2021 dan Addendum II Dan
                        Pernyataan Kembali Akad Mudharabah Dalam Rangka Penerbitan Sukuk
                        Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 tanggal 21 Juni 2021
                        yang ketiganya dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup, berikut
                        segala perubahan, penambahan dan/atau pernyataan kembali dari waktu
                        ke waktu yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan
                        dari Akad Mudharabah.
“Bank Kustodian”    :   Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk
                        melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud
                        dalam Undang-Undang Pasar Modal.
“Bunga Obligasi”    :   Berarti tingkat bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                        Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan, sesuai
                        dengan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                        Obligasi.
“Bursa Efek”        :   Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
                        sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak
                        lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka yang dalam
                        hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), suatu perseroan terbatas
                        yang berkedudukan di Jakarta Selatan.




                                              iii
Page 6
“Daftar Pemegang      :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
 Rekening Obligasi”       kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
                          di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening
                          kepada KSEI.
“Daftar Pemegang      :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening Sukuk            kepemilikan Sukuk Mudharabah oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
Mudharabah”               melalui Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan
                          oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Dana Sukuk           :   Berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dikembalikan oleh Perseroan
 Mudharabah”              kepada Pemegang Sukuk Mudharabah yang pada tanggal Emisi sebesar
                          Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
                          a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
                             puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi;
                          b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
                             sejak Tanggal Emisi; dan
                          c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
                             sejak Tanggal Emisi;

                          sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah,
                          sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                          Mudharabah.
“Denda”               :   Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
                          kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu
                          sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-
                          masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar yang dihitung
                          secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu
                          kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
                          dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
                          Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
“Dokumen Emisi”       :   Berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi dan Pengakuan Kewajiban
                          Sukuk Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
                          Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Penjaminan Emisi
                          Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, Perjanjian
                          Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk
                          Mudharabah, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dan
                          Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI, Prospektus,
                          Prospektus Ringkas, beserta semua perubahan-perubahan, penambahan-
                          penambahan dan pembaharuan-pembaharuannya serta dokumen–
                          dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum ini.
“Efek”                :   Berarti surat berharga yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga
                          komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan Kontrak
                          Investasi Kolektif, Kontrak Berjangka atas Efek dan setiap derivative Efek,
                          sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
“Efek Syariah”        :   Berarti Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar
                          Modal.




                                                 iv
Page 7
“Efektif”               Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai
                        dengan Peraturan No.IX.A.2., yaitu:
                        a. atas dasar lewatnya waktu yaitu:
                           i. 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran
                                diterima oleh OJK secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh
                                kriteria yang ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan
                                Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum; atau
                           ii. 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal perubahan terakhir yang
                                disampaikan Perseroan atau yang diminta OJK dipenuhi; atau
                        b. atas dasar penyataan Efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan
                           dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.
“Emisi”             :   Berarti kegiatan penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah oleh Perseroan
                        untuk ditawarkan dan dijual kepada masyarakat melalui Penawaran Umum.
“Force Majeure”     :   Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
                        kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi,
                        gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta wabah penyakit
                        atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara material
                        terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya
                        berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
“FKP”               :   Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil penjatahan atas
                        nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
                        dan Sukuk Mudharabah kepada pemesan melalui Penjamin Emisi Obligasi
                        dan Sukuk Mudharabah.
“FPPO”              :   Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang harus
                        diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada Penjamin
                        Emisi Obligasi.
“FPPSU”             :   Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah yaitu formulir
                        yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
                        Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.
“Harga Penawaran”   :   Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan/atau
                        nilai Dana Sukuk Mudharabah.
“Hari Bursa”        :   Berarti hari-hari di mana BEI melakukan aktivitas transaksi perdagangan
                        efek menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara
                        Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI tersebut.
“Hari Kalender”     :   Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorian
                        tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
                        sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
“Hari Kerja”        :   Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
                        yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa
                        yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
                        Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.
“Jumlah Terutang”   :   Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
                        Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian
                        Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                        Mudharabah, serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan
                        Penawaran Umum Obligasi dan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
                        termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi, Bunga Obligasi,
                        Pendapatan Bagi Hasil, Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Denda (jika
                        ada) yang terutang dari waktu ke waktu.




                                               v
Page 8
“Kompensasi Kerugian” :     Jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                            Mudharabah berdasarkan Fatwah No. 43/DSN/MUI/VIII/2004 sebagai akibat
                            dari kelalaian atau keterlambatan Perseroan dalam memenuhi kewajiban
                            pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pembayaran kembali Dana
                            Sukuk Mudharabah.

                            Besarnya Kompensasi Kerugian akibat Keterlambatan untuk pembayaran
                            Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk Mudharabah tersebut untuk
                            kerugian per Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) dari kewajiban yang
                            tidak terbayar adalah sebesar-besarnya sebagai berikut :
                            a. Sukuk Mudharabah Seri A sebesar Rp229.167,- (dua ratus dua puluh
                                sembilan ribu seratus enam puluh tujuh) per hari;
                            b. Sukuk Mudharabah Seri B sebesar Rp291.667,- (dua ratus sembilan
                                puluh satu ribu enam ratus enam puluh tujuh Rupiah) per hari;
                            c. Sukuk Mudharabah Seri C sebesar Rp312.500,- (tiga ratus dua belas
                                ribu lima ratus Rupiah) per hari.
“Konfirmasi Tertulis”   :   Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk
                            Mudharabah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau
                            Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek
                            dengan Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah dan
                            konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi dan Pemegang
                            Sukuk Mudharabah untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi,
                            pelunasan Pokok Obligasi, Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah,
                            pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan hak-hak lain yang
                            berkaitan dengan Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
“Konfirmasi Tertulis :      Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi/Sukuk Mudharabah yang
 Untuk RUPO/RUPSU”          diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi/Sukuk Mudharabah
 atau “KTUR”                melalui Pemegang Rekening, khusus untuk keperluan menghadiri RUPO/
                            RUPSU atau mengajukan permintaan diselenggarakannya RUPO/RUPSU.
“Konsultan Hukum”       :   Berarti ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada Pihak lain
                            dan terdaftar di OJK, dalam hal ini adalah Lasut Pane & Partners Advocates.
“Kontrak Penjualan”     :   Berarti perjanjian komitmen jual beli antara:
                            a. Perseroan dengan PT Cakrawala Mega Indah tanggal 4 Januari 2021,
                               termasuk perubahan dan/atau penambahan dari waktu ke waktu;
                            b. Perseroan dengan China Union (Macao) Company Limited, tanggal 4
                               Januari 2021 termasuk perubahan dan/atau penambahan dari waktu ke
                               waktu.
“KSEI”                  :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta, yang
                            menjalankan kegiatan sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
                            yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi Pemegang
                            Rekening yang dalam Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini bertugas
                            untuk menyimpan dan mengadministrasikan penyimpanan Obligasi dan
                            Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang
                            dan Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI dan bertugas
                            sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
“Kustodian”                 Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan/atau Sukuk
                            Mudharabah dan harta lain yang berkaitan dengan Obligasi dan/atau
                            Sukuk Mudharabah serta jasa lainnya termasuk menerima dividen, bunga
                            dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili Pemegang
                            Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPM yang
                            meliputi KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang telah mendapat
                            Persetujuan OJK.




                                                  vi
Page 9
“Manajer Penjatahan”   :   Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi
                           menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan nomor: IX.A.7
                           tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum.
                           Dalam penawaran umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini adalah
                           PT Sinarmas Sekuritas.
“Masa Penawaran”       :   Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
                           Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur dalam Prospektus
                           dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
“Masyarakat”           :   Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara
                           Asing, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang
                           bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang bertempat
                           tinggal/berkedudukan di luar negeri.
“Nisbah Pemegang       :   Berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh karenanya
 Sukuk Mudharabah”         harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
                           berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan (secara
                           proporsional) yang disepakati Perseroan untuk dibayarkan kepada
                           Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur dalam Perjanjian
                           Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Notaris”              :   Berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan terdaftar
                           di OJK, dalam hal ini Aulia Taufani, S.H.
“Obligasi”             :   Berarti Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 dengan jumlah pokok
                           sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) yang terdiri dari:
                           a. Jumlah Pokok Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Seri A yang
                              ditawarkan adalah sebesar Rp1.315.365.000.000,- (satu triliun tiga
                              ratus lima belas miliar tiga ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan
                              tingkat bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per
                              tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
                              terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi
                              dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan
                              Pokok Obligasi;
                           b. Jumlah Pokok Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Seri B
                              yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.348.345.000.000,- (satu triliun
                              tiga ratus empat puluh delapan miliar tiga ratus empat puluh lima juta
                              Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% (sembilan koma
                              lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
                              sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan
                              secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
                              Obligasi; dan
                           c. Jumlah Pokok Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Seri C
                              yang ditawarkan adalah sebesar Rp336.290.000.000,- (tiga ratus tiga
                              puluh enam miliar dua ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat
                              bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun
                              dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                              Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                              payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
                           yang merupakan surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh
                           Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui penawaran umum Obligasi
                           yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.

                           Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok Obligasi
                           sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali
                           sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
                           Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 6 Perjanjian
                           Perwaliamanatan Obligasi.



                                                 vii
Page 10
”OJK”                 :   Berarti Otoritas Jasa Keuangan yaitu lembaga yang independen dan
                          bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas dan
                          wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
                          kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana
                          Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
                          sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tanggal
                          22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan
                          peralihan dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan
                          Lembaga Keuangan, sejak tanggal 31 Desember 2012.
“Pasar Modal”         :   Berarti kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan
                          perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang
                          diterbitkannya, serta Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
“Pefindo”             :   Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.
“Pemegang Obligasi”   :   Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
                          Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening Efek
                          pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau
                          Perusahaan Efek.
“Pemegang Rekening” :     Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI
                          yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak
                          lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-
                          undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan peraturan KSEI.
“Pemegang Sukuk       :   Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk Mudharabah
 Mudharabah”              dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh dari Pendapatan Bagi
                          Hasil Sukuk Mudharabah yang disimpan dan diadministrasikan dalam,
                          terdiri dari: (i) Pemegang Rekening Efek pada KSEI atau yang melakukan
                          investasi langsung atas Sukuk Mudharabah dan/atau (ii) Masyarakat yang
                          melakukan investasi atas Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening
                          Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
“Pemeringkat”         :   Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia atau perusahaan pemeringkat Efek
                          lain yang terdaftar di OJK dan disetujui sebagai penggantinya oleh Wali
                          Amanat.
“Pemerintah”          :   Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Penawaran Awal”      :   Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
                          menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk mengetahui
                          minat calon pembeli atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan
                          ditawarkan dan/atau perkiraan Harga Penawaran, tingkat Bunga Obligasi,
                          dan tingkat Pendapatan Bagi Hasil.
“Penawaran Umum”      :   Berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dilakukan
                          oleh Perseroan untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata
                          cara yang diungkapkan dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya.




                                               viii
Page 11
“Pendapatan Bagi       :   Berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi hak dan
 Hasil”                    harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
                           yang dibagi secara proporsional antara Sukuk Mudharabah Seri A, Sukuk
                           Mudharabah Seri B dan Sukuk Mudharabah Seri C pada Tanggal Pembayaran
                           Pendapatan Bagi Hasil yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                           Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan
                           (secara proporsional) yang perhitungannya didasarkan pada informasi dari
                           Perseroan kepada Wali Amanat tentang uraian dari perhitungan Pendapatan
                           Bagi Hasil, berdasarkan laporan triwulan (unaudited) hasil penjualan bubur
                           kertas (pulp) dari Perseroan ke PT Cakrawala Mega Indah dan China Union
                           (Macao) Company Limited berdasarkan Kontrak Penjualan.
                           Uraian pehitungan Pendapatan Bagi Hasil disahkan oleh Direksi Perseroan
                           selambat-lambatnya 10 (sepuluh) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
                           Pendapatan Bagi Hasil yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam
                           Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Pendapatan Yang       :   Berarti Gross Profit atau Laba Bruto, yaitu hasil penjualan berdasarkan
 Dibagihasilkan”           Kontrak Penjualan dikurangi harga pokok penjualan. Harga pokok penjualan
                           yang dimaksud adalah sama dengan Dana Sukuk Mudharabah.
“Pengakuan Kewajiban :     Berarti pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk
 Sukuk Mudharabah”         Mudharabah, sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Kewajiban
                           Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 No. 65 tertanggal
                           21 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
“Pengakuan Utang”      :   Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
                           sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Utang Obligasi OKI Pulp
                           & Paper Mills I Tahun 2021 No. 62 tertanggal 21 Juni 2021 yang dibuat di
                           hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
“Penitipan Kolektif”   :   Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu
                           pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana dimaksud
                           dalam UUPM.
“Penjamin Emisi        :   Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
 Obligasi”                 melakukan Penawaran Umum Obligasi Oki Pulp & Paper Mills I Tahun
                           2021 dalam hal ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
                           PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Kim Eng Sekuritas, PT Sinarmas
                           Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                           atas nama Perseroan dan masing-masing menjamin dengan kesanggupan
                           penuh (full commitment) atas pembelian dan pembayaran sisa Obligasi
                           yang tidak diambil oleh Masyarakat dan melakukan pembayaran hasil
                           Obligasi kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan
                           Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang telah memiliki Rekening Efek
                           sesuai dengan ketentuan KSEI.
“Penjamin Emisi Sukuk :    Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
 Mudharabah”               melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills
                           I Tahun 2021 dalam hal ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa
                           Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Kim Eng Sekuritas,
                           PT Sinarmas Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas
                           Indonesia Tbk atas nama Perseroan dan masing-masing menjamin dengan
                           kesanggupan penuh (full commitment) atas pembelian dan pembayaran
                           sisa Sukuk Mudharabah yang tidak diambil oleh Masyarakat dan melakukan
                           pembayaran hasil Sukuk Mudharabah kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh
                           Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
                           yang telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan ketentuan KSEI.




                                                  ix
Page 12
“Penjamin Pelaksana     :   Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
 Emisi Obligasi”            penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Obligasi OKI Pulp & Paper Mills
                            I Tahun 2021 dalam hal ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa
                            Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Kim Eng Sekuritas,
                            PT Sinarmas Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas
                            Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                            Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
“Penjamin Pelaksana     :   Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
 Emisi Sukuk                penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Sukuk Mudharabah OKI Pulp
 Mudharabah”                & Paper Mills I Tahun 2021 dalam hal ini adalah PT BCA Sekuritas,
                            PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Kim Eng
                            Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah
                            Sekuritas Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
                            ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.
“Peraturan No. IX.A.2” :    Berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK No.
                            Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran
                            Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7” :    Berarti Peraturan No. IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam dan
                            LK No.Kep691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan
                            dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen      :     Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 15 tanggal 19 Maret 2021,
 Pembayaran Obligasi”       yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara
                            Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi
                            dan/atau pelunasan Pokok Obligasi.
“Perjanjian Agen        :   Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 16 tanggal 19 Maret 2021,
 Pembayaran Sukuk”          yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara
                            Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan pembayaran Pendapatan
                            Bagi Hasil dan/atau pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.
“Perjanjian Pendaftaran :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
 Sukuk Mudharabah di        Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI dengan Nomor: SP-009/SKK/
 KSEI”                      KSEI/0321 tanggal 19 Maret 2021, yang dibuat di bawah tangan bermeterai
                            cukup.
“Perjanjian Pendaftaran :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
 Obligasi di KSEI”          Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dengan Nomor: SP-032/OBL/
                            KSEI/0321 tanggal 19 Maret 2021, yang dibuat di bawah tangan bermeterai
                            cukup.
“Perjanjian Penjaminan :    Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi OKI Pulp & Paper
 Emisi Obligasi”            Mills I Tahun 2021 No. 20 tanggal 22 Maret 2021, Addendum Perjanjian
                            Penjaminan Emisi Efek Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021
                            No. 16 tanggal 13 April 2021, Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi
                            Efek Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 No. 8 tanggal 4 Mei
                            2021, dan Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan
                            Emisi Efek Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 No. 61 tanggal
                            21 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
                            antara Perseroan dengan Penjamin Emisi Efek.




                                                   x
Page 13
“Perjanjian Penjaminan :   Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah OKI
 Emisi Sukuk               Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 No. 22 tanggal 22 Maret 2021, Addendum
 Mudharabah”               Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper
                           Mills I Tahun 2021 No. 18 tanggal 13 April 2021, Addendum II Perjanjian
                           Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun
                           2021 No. 10 tanggal 4 Mei 2021, dan Addendum III dan Pernyataan Kembali
                           Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper
                           Mills I Tahun 2021 No. 64 tanggal 21 Juni 2021, yang dibuat di hadapan
                           Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Penjamin
                           Emisi Efek.
“Perjanjian            :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi OKI Pulp & Paper
 Perwaliamanatan           Mills I Tahun 2021 No. 19 tanggal 22 Maret 2021, Addendum Perjanjian
 Obligasi”                 Perwaliamanatan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 No. 15
                           tanggal 13 April 2021, Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi OKI
                           Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 No. 7 tanggal 4 Mei 2021, dan Addendum
                           III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi OKI Pulp
                           & Paper Mills I Tahun 2021 No. 60 tanggal 21 Juni 2021, yang dibuat di
                           hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan
                           Wali Amanat.
“Perjanjian            :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah OKI Pulp
 Perwaliamanatan           & Paper Mills I Tahun 2021 No. 21 tanggal 22 Maret 2021, Addendum
 Sukuk Mudharabah”         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper
                           Mills I Tahun 2021 No. 17 tanggal 13 April 2021, Addendum II Perjanjian
                           Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021
                           No. 9 tanggal 4 Mei 2021, dan Addendum III dan Pernyataan Kembali
                           Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills
                           I Tahun 2021 No. 63 tanggal 21 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Aulia
                           Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Wali Amanat.
“Perusahaan Anak”      :   Berarti perusahaan dimana Perseroan melakukan penyertaan saham
                           dengan jumlah lebih dari 50% (lima puluh persen) sehingga laporan
                           keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar
                           akuntansi yang berlaku di Indonesia.
“Perusahaan Asosiasi” :    Berarti perusahaan di mana Perseroan memiliki penyertaan saham baik
                           secara langsung maupun tidak langsung dengan jumlah penyertaan di
                           bawah 50% (lima puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dalam
                           perusahaan yang bersangkutan.
“Perseroan”            :   Berarti PT OKI Pulp & Paper Mills, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                           berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di
                           Jakarta Pusat.
“Pernyataan Efektif”   :   Berarti Pernyataan yang diberikan oleh OJK yang menyatakan bahwa
                           Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif sehingga Perseroan melalui
                           Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak menawarkan
                           dan menjual Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan perundang-
                           undangan yang berlaku.
“Pernyataan            :   Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
 Pendaftaran”              dalam rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 3/2018”      :   Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang
                           Perubahan atas POJK No. 18/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan
                           Sukuk.




                                                 xi
Page 14
“POJK No.7/2017”     :   Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
                         Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
                         Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No.9/2017”     :   Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
                         Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka
                         Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
“POJK No.17/2020”    :   Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
                         Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“POJK No. 18/2015”   :   Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 10 November 2015
                         tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.
“POJK No.19/2020”    :   Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
                         Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
“POJK No.20/2020”    :   Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
                         Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No.30/2015”    :   Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
                         tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
“POJK No.33/2014”    :   Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                         tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No.34/2014”    :   Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                         tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No.35/2014”    :   Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                         tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No.42/2020”    :   Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
                         Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“POJK No.49/2020”    :   Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020
                         tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
“POJK No.55/2015”    :   Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                         tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
“POJK No.56/2015”    :   Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                         tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
                         Internal.
“Pokok Obligasi”     :   Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                         yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebesar
                         Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
                         a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp1.315.365.000.000,-
                            (satu triliun tiga ratus lima belas miliar tiga ratus enam puluh lima juta
                            Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh koma dua
                            lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
                            Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi;
                         b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp1.348.345.000.000,-
                            (satu triliun tiga ratus empat puluh delapan miliar tiga ratus empat puluh
                            lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% (sembilan
                            koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
                            terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
                         c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp336.290.000.000,-
                            (tiga ratus tiga puluh enam miliar dua ratus sembilan puluh juta Rupiah)
                            dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima
                            persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
                            Tanggal Emisi.


                                                xii
Page 15
                         Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok Obligasi
                         sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali
                         sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
                         Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 5 Perjanjian
                         Perwaliamanatan Obligasi.
“Prospektus”         :   Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum atas
                         Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang disusun oleh Perseroan bersama-
                         sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
                         dengan tujuan agar masyarakat membeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah
                         yang wajib disusun sesuai dengan peraturan di sektor Pasar Modal
                         termasuk ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 9/2017, POJK
                         No. 18/2015, POJK 3/2018 dan memperhatikan Peraturan No. IX. A.2.
“Rekening Efek”      :   Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
                         dan/atau dana milik Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
                         diadministrasikan di KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek
                         berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani
                         Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah, Perusahaan Efek
                         dan Bank Kustodian.
“RUPO”               :   Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
                         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“RUPSU”              :   Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur
                         dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Satuan              :   Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dapat
 Pemindahbukuan”         dipindahbukukan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya di KSEI,
                         Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah)
                         atau kelipatannya.
“Satuan Perdagangan” :   Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diperdagangkan,
                         yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya, atau
                         sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
                         Surat Edaran BEI No.SE-00004/BEI/01-2021 Tanggal 19 Januari 2021.




                                               xiii
Page 16
“Seri Obligasi”     :   berarti 3 (tiga) seri Obligasi, yaitu :
                        a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
                           Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri A
                           tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar
                           100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri A pada Tanggal
                           Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri A;
                        b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi,
                           dan pembayaran Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh
                           atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok
                           Obligasi Seri B pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi
                           Seri B;
                        c. Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi,
                           dan pembayaran Obligasi Seri C tersebut akan dilakukan secara penuh
                           atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok
                           Obligasi Seri C pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi
                           Seri C.
                        Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat berkurang
                        sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri
                        Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
                        Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan
                        memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
                        Obligasi.
“Seri Sukuk         :   berarti 3 (tiga) seri Sukuk Mudharabah, yaitu :
 Mudharabah”            a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
                           puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran kembali
                           Sukuk Mudharabah Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau
                           bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk
                           Mudharabah Seri A pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
                           Mudharabah untuk Sukuk Mudharabah Seri A;
                        b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                           Tanggal Emisi, dan pembayaran kembali Sukuk Mudharabah Seri B
                           tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar
                           100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B
                           pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah untuk
                           Sukuk Mudharabah Seri B;
                        c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
                           Tanggal Emisi, dan pembayaran kembali Sukuk Mudharabah Seri A
                           tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar
                           100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C
                           pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah untuk
                           Sukuk Mudharabah Seri C.
                        Jumlah dana masing-masing Seri Sukuk Mudharabah tersebut dapat
                        berkurang sehubungan dengan pembayaran kembali Dana Sukuk
                        Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah dan/
                        atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembelian kembali
                        Sukuk Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Sukuk
                        Mudharabah, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                        Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Sertifikat Jumbo   :   Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
 Obligasi”              KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama
                        KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening,
                        yang terdiri dari Obligasi Seri A, Obligasi Seri B dan Obligasi Seri C.




                                              xiv
Page 17
“Sertifikat Jumbo Sukuk :   Berarti bukti penerbitan Sukuk Mudharabah yang disimpan dalam Penitipan
 Mudharabah”                Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat
                            atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah melalui
                            Pemegang Rekening, yang terdiri dari Sukuk Mudharabah Seri A, Sukuk
                            Mudharabah Seri B dan Sukuk Mudharabah Seri C.
“Sukuk Mudharabah”      :   Berarti Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 yang
                            dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah dan
                            dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Distribusi”    :   Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo
                            Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum kepada KSEI beserta bukti
                            kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang wajib dilakukan kepada
                            pembeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam Penawaran Umum yang
                            akan didistribusikan secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
                            terhitung setelah Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Obligasi dan
                            Pemegang Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Emisi”         :   Berarti tanggal distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke dalam
                            Rekening Efek Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah
                            berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo
                            Sukuk Mudharabah yang diterima oleh KSEI dari Perseroan yang juga
                            merupakan pembayaran hasil Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
                            dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada
                            Perseroan, yaitu tanggal sebagaimana dimuat dalam Informasi Tambahan.
                            Kepastian Tanggal Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan ditentukan
                            dalam Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Addendum
                            Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Pelunasan      :   Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi masing-masing Seri Obligasi
 Pokok Obligasi”            menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi
                            sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen
                            Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran” :      Berarti tanggal pembayaran atas pemesanan Efek dalam rangka Penawaran
                            Umum yang wajib dilunasi paling lambat pada saat dilakukannya penyerahan
                            Efek.
“Tanggal Pembayaran :       Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo
 Bunga Obligasi”            dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum
                            dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan
                            memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
                            Obligasi.
“Tanggal Pembayaran :       Berarti tanggal jatuh tempo dan dapat ditagihnya seluruh Dana Sukuk
 Kembali Dana Sukuk         Mudharabah masing-masing seri Sukuk Mudharabah yang wajib dibayar
 Mudharabah”                oleh Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Sukuk Mudharabah
                            sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen
                            Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran :       Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Pendapatan Bagi Hasil menjadi
 Pendapatan Bagi Hasil”     jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
                            yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui
                            Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
                            Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Pencatatan”    :   Berarti tanggal Obligasi dan Sukuk Mudharabah dicatatkan di Bursa Efek
                            Indonesia, yaitu paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal Distribusi
                            Obligasi dan Sukuk Mudharabah.




                                                   xv
Page 18
“Tanggal Penjatahan”   :   Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Sukuk Mudharabah
                           yang wajib diselesaikan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah berakhirnya
                           masa Penawaran Umum.
“USD”                  :   Berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.
“UUPM”                 :   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995, tanggal 10
                           November 1995 tentang Pasar Modal yang dimuat dalam Lembaran Negara
                           Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608.
“UUPT”                     Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal 16
                           Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dimuat dalam Lembaran
                           Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007, Tambahan No. 4756.
“Wali Amanat”          :   Berarti PT Bank KB Bukopin Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                           berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di
                           Jakarta Selatan.




                                                 xvi
Page 19
RINGKASAN


Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-sama
dengan keterangan yang lebih rinci serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum dalam
Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling
penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Informasi Tambahan ini
bersumber dari laporan keuangan Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat
dan disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

1.   KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan adalah bergerak
di bidang industri, pengusahaan hutan, perdagangan serta pengelolaan pelabuhan khusus. Saat ini,
Perseroan bergerak di bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue dan industri kimia dasar
anorganik khlor dan alkali.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:

1.   Kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu:
     a. Industri bubur kertas (pulp);
     b. Industri kertas tissue; dan
     c. Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali.

2.   Kegiatan usaha penunjang Perseroan, sebagai berikut:
     a. Perdagangan besar kertas dan karton;
     b. Perdagangan besar barang dari kertas dan karton;
     c. Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak; dan
     d. Menjalankan usaha pengelolaan pelabuhan khusus.

Hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi di Desa Bukit Batu, Kecamatan
Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan memproduksi bubur kertas (pulp)
dan tissue. Perseroan memulai kegiatan usaha komersialnya sejak awal tahun 2017.

Prospek Usaha
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp) dan
tissue baik domestik (9%) maupun ekspor (91%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal
luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Amerika, Eropa, Afrika dan Australia. Kedepannya,
strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif
tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba melakukan penetrasi pada
pasar-pasar baru yang prospektif. Selain itu, Perseroan juga akan berfokus pada peningkatan kapasitas
produksi produk pulp dan tissue seiring dengan prospek rata-rata pertumbuhan produk-produk tersebut
yang terus meningkat. Berdasarkan data yang dikutip dari RISI 2020 Vol 1, diperkirakan permintaan
pasar di Asia masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas (pulp), kertas, tissue
dan kertas kemasan selama periode 2019–2024, dimana pertumbuhan rata-rata permintaan bubur
kertas (pulp) diperkirakan sebesar 2%, pertumbuhan kertas diperkirakan sebesar -1%, pertumbuhan
tissue diperkirakan sebesar 4% dan pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan sebesar 2%.

Dalam upaya membatasi wabah COVID-19, pemerintah Indonesia dan negara-negara lain menetapkan
pembatasan pada individu dan bisnis. Langkah-langkah ini telah menyebabkan gangguan pada bisnis
dan kegiatan ekonomi dan dampaknya terhadap bisnis terus berkembang. Perseroan akan terus
memantau situasi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi risiko dan ketidakpastian
terkait hal tersebut di masa mendatang.



                                                   xvii
Page 20
Pemasaran
Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk fokus agar operasional Perseroan menjadi
lebih efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan
dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh
krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran
produk Perseroan. Dengan dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia yang tingkat
permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi, dan didukung pasar ekspor lainnya seperti
Amerika, Eropa, Afrika dan Australia, Perseroan diharapkan mampu meningkatkan penjualan dan
kinerja keuangannya sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai. Perseroan menjual hasil
produksinya ke pasar internasional dan domestik.

Keterangan selengkapnya mengenai Prospek dan Strategi Usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII
Prospektus ini.

2.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

Nama Obligasi                  : Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021.
Jenis Obligasi                 : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
                                 Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
                                 bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini
                                 didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening
                                 di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi
                                 dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo
                                 Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi
                                 bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan
                                 oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Harga Penawaran Obligasi       : 100% dari Jumlah Pokok Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi          : Sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) dengan rincian
                                 sebagai berikut:
                                 a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp1.315.365.000.000,-
                                    (satu triliun tiga ratus lima belas miliar tiga ratus enam puluh lima
                                    juta Rupiah);
                                 b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp1.348.345.000.000,-
                                    (satu triliun tiga ratus empat puluh delapan miliar tiga ratus empat
                                    puluh lima juta Rupiah); dan
                                 c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp336.290.000.000,-
                                    (tiga ratus tiga puluh enam miliar dua ratus sembilan puluh juta
                                    Rupiah).
Seri dan Tenor Obligasi        : a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
                                    Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
                                 b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                                    Emisi;
                                 c. Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
                                    Emisi.
Tingkat Bunga                  : a. Obligasi Seri A: 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun;
                                 b. Obligasi Seri B: 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per
                                    tahun;
                                 c. Obligasi Seri C: 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per
                                    tahun.
Satuan Pemindahbukuan          : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan             : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.




                                                 xviii
Page 21
Periode Pembayaran Bunga       : Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Obligasi
Jaminan                        : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda
                                 atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk
                                 apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
                                 Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak
                                 bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
                                 hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus
                                 kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban
                                 Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara
                                 khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari
                                 passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai
                                 dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang
                                 Hukum Perdata.
Penyisihan Dana (sinking fund) : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
                                 untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
                                 penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan
                                 tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
Pembelian Kembali (buy back) : 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan, Perseroan dapat
Obligasi                       melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi
                               sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                   Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan untuk
                                   pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi atau disimpan untuk
                                   kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan
                                   ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan peraturan
                                   perundang-undangan yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan Obligasi   :   id
                                        A+ (Single A Plus).
Wali Amanat                    : PT Bank KB Bukopin Tbk.

3.   KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN

Nama Sukuk Mudharabah          : Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021.
Jenis Sukuk Mudharabah         : Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat
                                 Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
                                 nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk
                                 Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI
                                 untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
                                 untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan
                                 pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah
                                 oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah
                                 bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang
                                 diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Harga Penawaran Sukuk          : 100% dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Mudharabah




                                                      xix
Page 22
Jumlah Dana Sukuk            : Sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan rincian
Mudharabah                     sebagai berikut:
                               a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jumlah Dana Sukuk
                                  Mudharabah sebesar Rp700.035.000.000,- (tujuh ratus miliar
                                  tiga puluh lima juta Rupiah);
                               b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jumlah Dana Sukuk
                                  Mudharabah sebesar Rp234.605.000.000,- (dua ratus tiga puluh
                                  empat miliar enam ratus lima juta Rupiah); dan
                               c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jumlah Dana Sukuk
                                  Mudharabah sebesar Rp65.360.000.000,- (enam puluh lima
                                  miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah).
Seri dan Tenor Sukuk         : a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
Mudharabah                        tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
                               b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
                                  sejak Tanggal Emisi;
                               c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
                                  sejak Tanggal Emisi.
Nisbah dan Pendapatan Bagi   : a. Sukuk Mudharabah Seri A: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Hasil                             Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                  Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
                                  sebesar 9,23% (sembilan koma dua tiga persen) dari Pendapatan
                                  yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi
                                  hasil sebesar ekuivalen 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per
                                  tahun;
                               b. Sukuk Mudharabah Seri B: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                  Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                  Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
                                  sebesar 12,09% (dua belas koma nol sembilan persen) dari
                                  Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
                                  indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,50% (sembilan koma lima
                                  nol persen) per tahun;
                               c. Sukuk Mudharabah Seri C: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                  Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                  Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah
                                  adalah sebesar 13,05% (tiga belas koma nol lima persen) dari
                                  Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
                                  indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh koma dua
                                  lima persen) per tahun.
Satuan Pemindahbukuan        : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan           : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Periode Pembayaran           : Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pendapatan Bagi Hasil
Jaminan                      : Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa
                               benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam
                               bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh
                               kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda
                               tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
                               kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara
                               khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban
                               Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara
                               khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk Mudharabah
                               secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                               Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132
                               Kitab Undang-undang Hukum Perdata.


                                               xx
Page 23
Penyisihan Dana (sinking fund) : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
                                 untuk Sukuk Mudharabah ini dengan pertimbangan untuk
                                 mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk
                                 Mudharabah sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
                                 Penawaran Sukuk Mudharabah.
Pembelian Kembali (buy back) : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian
Sukuk Mudharabah               atau seluruh Sukuk Mudharabah ini 1 (satu) tahun setelah tanggal
                               penjatahan.

                                   Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan
                                   untuk pelunasan sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah atau
                                   disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
                                   memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                   Mudharabah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan            :   id
                                        A+(sy) (single A plus Syariah).
Wali Amanat                    : PT Bank KB Bukopin Tbk.

4.   PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 setelah
dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:

1. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran angsuran utang Perseroan
   berupa pokok pinjaman dan/atau bunga;
2. Sekitar 15% (lima belas persen) akan dipergunakan untuk belanja modal Perseroan yang terdiri dari
   pembelian mesin dan peralatan untuk pulp, tissue dan chemical, pekerjaan sipil dan infrastruktur.
   Tidak ada hubungan afiliasi antara Perseroan dengan pihak yang ditunjuk selaku penjual pada
   penggunaan dana untuk belanja modal;
3. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
   bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
   overhead.

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun
2021 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:

1. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan
   dana yang bersumber dari utang Perseroan;
2. Sekitar 15% (lima belas persen) akan dipergunakan untuk belanja modal Perseroan yang terdiri dari
   pembelian mesin dan peralatan untuk pulp, tissue dan chemical, pekerjaan sipil dan infrastruktur.
   Tidak ada hubungan afiliasi antara Perseroan dengan pihak yang ditunjuk selaku penjual pada
   penggunaan dana untuk belanja modal;
3. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
   bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
   overhead.

Keterangan selengkapnya mengenai Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.




                                                      xxi
Page 24
5.   STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 124
tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0066455
tanggal 25 Juli 2016 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0086672.AH.01.11.Tahun
2016 tanggal 25 Juli 2016 struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                   Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
                    Keterangan                                                                          %
                                                 Jumlah Saham         Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                             20.000.000          20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:                    13.516.330          13.516.330.000.000         100,00
- PT Muba Green Indonesia                                  250.000             250.000.000.000           1,84
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills                     6.633.165           6.633.165.000.000          49,08
- PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk                      6.633.165           6.633.165.000.000          49,08
Jumlah Saham dalam Portepel                              6.483.670           6.483.670.000.000

6.   DATA KEUANGAN PENTING

Laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri dari laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak,
disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia. Ikhtisar data keuangan penting Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut,
diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak yang telah diaudit untuk
periode-periode tersebut, dimana atas laporan keuangan konsolidasian auditan tanggal 31 Desember
2020 dan 2019, yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan, akuntan
publik independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan pendapat Wajar
Tanpa Modifikasian tertanggal 13 April 2021, ditandatangani oleh Yahya Santosa (No. AP. 0046).

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                           31 Desember
                                                                 2020                         2019
Total Aset Lancar                                                       1.334.282                    1.316.290
Total Aset Tidak Lancar                                                 3.868.955                    3.745.094
TOTAL ASET                                                              5.203.237                    5.061.384
Total Liabilitas Jangka Pendek                                            968.095                      801.516
Total Liabilitas Jangka Panjang                                         1.706.383                    1.860.612
TOTAL LIABILITAS                                                        2.674.478                    2.662.128
Total Ekuitas                                                           2.528.759                    2.399.256
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                            5.203.237                    5.061.384

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                        Tahun yang Berakhir pada tanggal
                                                                                  31 Desember
                                                                                   2020              2019
 PENJUALAN NETO                                                               1.398.067         1.573.879
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                                          799.315           778.899
 LABA BRUTO                                                                     598.752           794.980

 BEBAN USAHA
 Penjualan                                                                          110.268            97.874
 Umum dan Administrasi                                                               21.170            19.874
 Total Beban Usaha                                                                  131.438           117.748
 LABA USAHA                                                                         467.314           677.232



                                               xxii
Page 25
                                                                                Tahun yang Berakhir pada tanggal
                                                                                         31 Desember
                                                                                          2020              2019
 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Keuntungan (kerugian) selisih kurs - neto                                               17.057              (13.697)
 Penghasilan bunga                                                                        2.191                 2.263
 Beban bunga                                                                          (173.347)             (179.450)
 Beban bagi hasil musyarakah                                                                (58)                     -
 Beban murabahah                                                                            (56)                     -
 Lain-lain - neto                                                                       (6.859)               (10.111)
 Beban lain-lain - neto                                                               (161.072)             (200.995)

 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                                      306.242           476.237

 BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                                                   (8.560)           (26.740)

 LABA NETO                                                                                 297.682           449.497

 PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                                  63              (127)
   Pajak penghasilan terkait                                                                  (41)                 32

 Pos-pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
   Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing                               7                    -

 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain – Setelah Pajak                                          29                (95)

 PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                                                             297.711           449.402

LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                                      297.682           449.497

PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                                      297.711           449.402

LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK
ENTITAS INDUK (dalam angka penuh)                                                            22,02              33,26

RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                                  31 Desember
                                 Uraian
                                                                         2020                        2019
RASIO PERTUMBUHAN
Penjualan Neto                                                                  -11,17%                       20,95%
Laba Neto                                                                       -33,77%                       -4,16%
Total Aset                                                                        2,80%                        8,60%
Total Liabilitas                                                                  0,46%                        6,85%
Total Ekuitas                                                                     5,40%                       10,61%

RASIO USAHA
Laba Sebelum Pajak / Penjualan Neto (Pendapatan)                                 21,90%                       30,26%
Penjualan Neto / Total Aset                                                      26,87%                       31,10%
Laba Neto / Total Penjualan Neto (Pendapatan)                                    21,29%                       28,56%
Laba Neto / Total Aset (ROA)                                                      5,72%                        8,88%
Laba Neto / Total Ekuitas (ROE)                                                  11,77%                       18,73%

RASIO KEUANGAN
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                               1.38x                        1.64x
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas (Debt to Equity ratio)                     1.06x                        1.11x
Total Liabilitas terhadap Total Aset (Debt to Asset ratio)                         0.51x                        0.53x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                                  3.55x                        4.59x

Keterangan selengkapnya mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab
IV Prospektus ini.


                                                                 xxiii
Page 26
7.    FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi
hasil usaha Perseroan. Menurut manajemen Perseroan, faktor risiko yang dihadapi Perseroan adalah
sebagai berikut:

A. RISIKO UTAMA PERSEROAN

Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp)

B. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN

      1. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
      2. Risiko Nilai Tukar Mata Uang
      3. Risiko Kredit
      4. Risiko Likuiditas
      5. Risiko Persaingan Usaha
      6. Risiko Reputasi
      7. Risiko Lingkungan
      8. Risiko Bencana Alam
      9. Risiko terkait pandemi Covid-19
      10. Risiko Perubahan Teknologi
      11. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan.

C. RISIKO UMUM

      1.    Risiko Perekonomian
      2.    Risiko Tingkat Suku Bunga
      3.    Risiko Kepatuhan
      4.    Risiko Tuntutan dan Gugatan Hukum.

D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

1.    Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan
2.    Risiko gagal bayar.

Keterangan selengkapnya mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.

8.    KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK

                                                     Tahun           Tahun        Persentase       Status
 No        Nama Perusahaan    Kegiatan Usaha
                                                    Pendirian      Penyertaan     Kepemilikan    Operasional
 1.   PT Pupuk Swadaya       Pembuatan pupuk      2020           2020           90,00%          Belum
      Purimas                buatan majemuk                                                     beroperasi



 2.   PT Musi Ekapersada     Industri bubur kertas 2020          2020           99,60%          Belum
      Indah                  (pulp), industri                                                   beroperasi
                             kertas tissue




 3.   Pacific Enterprise     Investasi            2018           2018           100,00%         Sudah
      Limited                                                                                   Beroperasi




                                                          xxiv
Page 27
9.   KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI HINGGA
     PROSPEKTUS DITERBITKAN

Medium-Term Notes Rupiah


                                         Tanggal                                Jangka                          Jumlah Terutang
        Nama Efek            Seri                            Total Emisi                       Jatuh Tempo
                                        Penerbitan                              Waktu                                (Rp)
Medium Term Notes OKI Pulp                                                                      15 Agustus
                              -       15 Agustus 2018       Rp500 miliar      3 (tiga) tahun                      Rp500 miliar
& Paper II Tahun 2018                                                                               2021
Medium Term Notes OKI Pulp             13 November                                             13 November
                              -                             Rp300 miliar      3 (tiga) tahun                      Rp300 miliar
& Paper IV Tahun 2018                      2018                                                     2021
Medium Term Notes OKI Pulp              3 Desember                                              3 Desember
                              -                             Rp300 miliar      3 (tiga) tahun                      Rp300 miliar
& Paper V Tahun 2018                       2018                                                     2021
Medium Term Notes OKI Pulp                                                                       15 Januari
                              -       15 Januari 2019       Rp300 miliar      3 (tiga) tahun                      Rp300 miliar
& Paper VI Tahun 2019                                                                               2022
Medium Term Notes OKI Pulp              15 Februari                                             15 Februari
                              -                             Rp300 miliar      3 (tiga) tahun                      Rp300 miliar
& Paper VII Tahun 2019                     2019                                                     2022
Medium Term Notes OKI Pulp                                                                        22 Maret
                              -        22 Maret 2019        Rp300 miliar      3 (tiga) tahun                      Rp300 miliar
& Paper VIII Tahun 2019                                                                             2022
Medium Term Notes OKI Pulp
                              -         5 April 2019        Rp300 miliar      3 (tiga) tahun   5 April 2022       Rp300 miliar
& Paper IX Tahun 2019
Medium Term Notes OKI Pulp             4 September                                             4 September
                              -                             Rp600 miliar      3 (tiga) tahun                      Rp600 miliar
& Paper XIII Tahun 2019                    2019                                                    2022
Medium Term Notes OKI Pulp             22 November                                             22 November
                              -                             Rp500 miliar      3 (tiga) tahun                      Rp500 miliar
& Paper XV Tahun 2019                      2019                                                    2022
Medium Term Notes OKI Pulp
                              -         2 April 2020        Rp467,4 miliar 3 (tiga) tahun      2 April 2023      Rp467,4 miliar
& Paper I Tahun 2020
Medium Term Notes OKI Pulp
                              -         9 Juli 2020         Rp300 miliar      3 (tiga) tahun    9 Juli 2023       Rp300 miliar
& Paper XII Tahun 2020
Medium Term Notes OKI Pulp             8 September                                             8 September
                              -                             Rp300 miliar      3 (tiga) tahun                      Rp300 miliar
& Paper X Tahun 2020                      2020                                                    2023
Total                                                                                                           Rp4.467,4 miliar

Medium-Term Notes Dolar Amerika Serikat

                                                                                                                     Jumlah
                                              Tanggal                             Jangka                            Terutang
        Nama Efek             Seri                              Total Emisi                     Jatuh Tempo
                                             Penerbitan                           Waktu
                                                                                                                     (USD)
Medium Term Notes OKI Pulp                 5 September                             3(tiga)      5 September
                                  B                             USD10 juta                                         USD10 juta
& Paper III Tahun 2018                        2018                                 tahun           2021
Medium Term Notes OKI Pulp                                                         3(tiga)
                                  -          2 April 2020      USD2,3 juta                       2 April 2023     USD2,3 juta
& Paper II Tahun 2020                                                              tahun
Total                                                                                                             USD12,3 juta

10. KEWAJIBAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM WAKTU 3 (TIGA) BULAN
    KEDEPAN

Berikut ini adalah pinjaman Perseroan yang akan jatuh tempo dalam periode 3 (tiga) bulan kedepan
terhitung dari Juli 2021 yang tidak akan dilunasi menggunakan dana Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I
Tahun 2021 serta Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021:

                                      Mata         Outstanding                                           Pembayaran Pokok
           Nama Bank                                                            Jatuh Tempo
                                      Uang        Pokok Pinjaman                                            Pinjaman
Medium Term Notes
MTN II Tahun 2018                      IDR          500.000.000.000                15 Agustus 2021               500.000.000.000
MTN III B Tahun 2018                   USD               10.000.000              5 September 2021                     10.000.000




                                                             xxv
Page 28
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 29
I. PENAWARAN UMUM

                                 PENAWARAN UMUM
    OBLIGASI OKI PULP & PAPER MILLS I TAHUN 2021 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI
                  SEBESAR Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH);
                                    (“OBLIGASI”)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan
atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari
3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A : Jumlah Pokok Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Seri A yang ditawarkan adalah
         sebesar Rp1.315.365.000.000,- (satu triliun tiga ratus lima belas miliar tiga ratus enam puluh
         lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per
         tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal
         Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
         saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Seri B yang ditawarkan adalah
         sebesar Rp1.348.345.000.000,- (satu triliun tiga ratus empat puluh delapan miliar tiga ratus
         empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% (sembilan koma
         lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
         Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
         Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Seri C yang ditawarkan adalah
         sebesar Rp336.290.000.000,- (tiga ratus tiga puluh enam miliar dua ratus sembilan puluh juta
         Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per
         tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
         Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
         Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 8
Oktober 2021, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing – masing
seri Obligasi adalah pada tanggal 18 Juli 2022 untuk Obligasi Seri A, 8 Juli 2024 untuk Obligasi Seri B dan
8 Juli 2026 untuk Obligasi Seri C.
                                                   DAN
                             PENAWARAN UMUM
   SUKUK MUDHARABAH OKI PULP & PAPER MILLS I TAHUN 2021 DENGAN JUMLAH DANA
      SUKUK MUDHARABAH SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH);
                          (“SUKUK MUDHARABAH”)

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan
diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus
persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai
berikut:

Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Seri A yang ditawarkan
         adalah sebesar Rp700.035.000.000,- (tujuh ratus miliar tiga puluh lima juta Rupiah) dengan
         Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
         Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana besarnya Nisbah adalah sebesar 9,23%
         (sembilan koma dua tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional)
         dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun
         dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
         Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment)
         pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.

                                                     1
Page 30
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Seri B yang ditawarkan
         adalah sebesar Rp234.605.000.000,- (dua ratus tiga puluh empat miliar enam ratus lima
         juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
         perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana besarnya Nisbah adalah
         sebesar 12,09% (dua belas koma nol sembilan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
         (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,50% (sembilan koma
         lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
         Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment)
         pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Seri C yang ditawarkan
         adalah sebesar Rp65.360.000.000,- (enam puluh lima miliar tiga ratus enam puluh juta
         Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
         perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana besarnya Nisbah adalah
         sebesar 13,05% (tiga belas koma nol lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
         (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh koma
         dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
         Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment)
         pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai
dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2021, sedangkan pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah adalah
pada tanggal 18 Juli 2022 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 8 Juli 2024 untuk Sukuk Mudharabah Seri B
dan 8 Juli 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.

DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH
     MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG DARI:
                     PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
                  id
                    A+ (Single A plus) dan idA+(sy) (Single A Plus Syariah)




                                 PT OKI PULP & PAPER MILLS

                                       Kegiatan Usaha Utama:
              Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue
                        serta industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali
                 Kantor Pusat:                                     Pabrik:
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9   Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan,
            Jl. MH. Thamrin No. 51              Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan
           Jakarta 10350, Indonesia                       Telepon: (0711) 5626010
     Telepon : (021) 2965 0800/2965 0900                  Faksmili: (0711) 5626009
          Faksimili : (021) 392 7685
       Website: www.asiapulppaper.com

    RISIKO UTAMA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN ADALAH FLUKTUASI HARGA
   BUBUR KERTAS (PULP). RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN
                        PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS.




                                                  2
Page 31
1.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI

Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah)
ini terdiri dari:

Seri A : Jumlah Pokok Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Seri A yang ditawarkan adalah
         sebesar Rp1.315.365.000.000,- (satu triliun tiga ratus lima belas miliar tiga ratus enam puluh
         lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per
         tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal
         Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
         saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Seri B yang ditawarkan adalah
         sebesar Rp1.348.345.000.000,- (satu triliun tiga ratus empat puluh delapan miliar tiga ratus
         empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% (sembilan koma
         lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
         Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
         Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Seri C yang ditawarkan adalah
         sebesar Rp336.290.000.000,- (tiga ratus tiga puluh enam miliar dua ratus sembilan puluh juta
         Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per
         tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
         Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok
         Obligasi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 8
Oktober 2021, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing–masing
seri Obligasi adalah pada tanggal 18 Juli 2022 untuk Obligasi Seri A, 8 Juli 2024 untuk Obligasi Seri B
dan 8 Juli 2026 untuk Obligasi Seri C.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.


                                                    3
Page 32
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum
dalam tabel di bawah ini:

  Bunga
                        Seri A                         Seri B                     Seri C
   Ke-
     1              8 Oktober 2021                8 Oktober 2021              8 Oktober 2021
     2              8 Januari 2022                8 Januari 2022              8 Januari 2022
     3               8 April 2022                    8 April 2022               8 April 2022
     4               18 Juli 2022                    8 Juli 2022                8 Juli 2022
     5                     -                      8 Oktober 2022              8 Oktober 2022
     6                     -                      8 Januari 2023              8 Januari 2023
     7                     -                         8 April 2023               8 April 2023
     8                     -                         8 Juli 2023                8 Juli 2023
     9                     -                      8 Oktober 2023              8 Oktober 2023
    10                     -                      8 Januari 2024              8 Januari 2024
    11                     -                         8 April 2024               8 April 2024
    12                     -                         8 Juli 2024                8 Juli 2024
    13                     -                              -                   8 Oktober 2024
    14                     -                              -                   8 Januari 2025
    15                     -                              -                     8 April 2025
    16                     -                              -                     8 Juli 2025
    17                     -                              -                   8 Oktober 2025
    18                     -                              -                   8 Januari 2026
    19                     -                              -                     8 April 2026
    20                     -                              -                     8 Juli 2026

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu
satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN OBLIGASI

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus
atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.




                                                 4
Page 33
PERPAJAKAN

Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Obligasi ini diuraikan dalam Bab IX Prospektus.

PENYISIHAN DANA PELUNASAN OBLIGASI

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan
rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II
dalam Prospektus ini.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:

1.  Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
    untuk kemudian dijual kembali;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
    tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
    (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah
    memperoleh persetujuan RUPO;
6. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
    2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
    kabar;
7. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
    kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar
    harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
    sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali Obligasi dimulai;
8. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 8 ini paling sedikit memuat informasi tentang:
    a. periode penawaran pembelian kembali Obligasi;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
    c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
    h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
    untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
    a. Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk
         masing-masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal
         Penjatahan;
    b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
    c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Obligasi;




                                                  5
Page 34
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
    dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
    informasi yang meliputi antara lain:
    a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
    b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
         kembali;
    c. harga pembelian kembali Obligasi yang telah terjadi; dan
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
    pembelian kembali Obligasi wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan
    atas pembelian kembali tersebut;
13. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
         hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
         kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
         menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi
         yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal
12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
    alasan yang wajar sebagai mana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
    hal-hal sebagai berikut:
    a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
         kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan
         dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
    b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
    c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
    d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
         bubarnya Perseroan.

2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
     Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
         pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
         tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
         dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
         penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
         maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
     c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
         atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
         setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
         Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
         persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
         persetujuan.


                                                 6
Page 35
3.   Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
     Obligasi dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
     berkenaan dengan Obligasi Perseroan berkewajiban untuk:
     a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
         diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
         Obligasi, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi;
     b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
         yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu)
         Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
         kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang
         wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat
         pada hari yang sama;
     c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
         keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
         bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
         menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
         (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
     d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
         Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
         i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
              usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan yang
              mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
              dan pelunasan/pembayaran Obligasi ini;
         ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
              Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
              diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
              Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
              penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
              Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
         iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
              yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan
              ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
              Perwaliamanatan Obligasi;
     e. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
         i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
              keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
              yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
              pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
              lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
              pihak yang disebutkan di atas;
         ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
              Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
              penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
         iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
              ke Otoritas Jasa Keuangan;
         iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
              Otoritas Jasa Keuangan;
     f. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
         sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau adanya
         pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
         tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari
         Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya
         oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;




                                                  7
Page 36
     g.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
          Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
          catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
          dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
          diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
          berlaku;
     h.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
          menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
          lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
          Republik Indonesia;
     i.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
          dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
          segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
          usaha yang sama dengan Perseroan;
     j.   Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
          usahanya sebagaimana mestinya;
     k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus),
          jika hasil pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari BBB- (Triple B minus) yang diterbitkan
          oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan
          berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Bunga Obligasi yang
          ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank KB Bukopin Tbk, dalam waktu paling
          lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Obligasi tersebut
          yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat
          Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan atas penempatan deposito
          tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya;
          -    Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
               Perwaliamanatan Obligasi, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan
               (tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil,
               menerima dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut
               termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran
               Jumlah Terutang;
          -    Apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal BBB- (Triple B minus) dari PT
               PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
               waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
               permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
               pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
               penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
     l.   Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No.49/2020 berikut
          perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
     dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
     atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
     dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
     Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
2.   Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
     Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
     kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
     Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
     dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1%
     (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut
     dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
     enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender;




                                                  8
Page 37
4.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
     20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi
     yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada
     Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
     dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut
     Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
     Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
     Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
     secara tertulis dari Wali Amanat;
5.   Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
     dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
     suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.

KELALAIAN PERSEROAN

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
     atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
         atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi
         berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau
     b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material
         berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi (selain Poin 1.a bagian ini); atau
     c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
         dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
         mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
         seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau
     d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
         dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
         tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
         ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
         Perseroan; atau
     e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
         perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
         bank atau lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
         nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
         jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
         menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
         bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
         sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
         kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau
     f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
         informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
         pengadilan; atau
     h. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
         Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
         Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
         Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan
         oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
2.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
         14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
         dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
         keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau



                                                   9
Page 38
     b.  Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka h dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
         terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran
         tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran
         dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
         dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
         maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
         Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
         atas biaya Perseroan.
         Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan
         tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
         Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
         sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan
         dan alasan Perseroan serta RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan
         kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo
         sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
         Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan
         penagihan kepada Perseroan.
3.   Apabila:
     a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
         melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
         mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
         seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
     b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
     c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
     d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
         Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
         telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
         yang berwenang;
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
     Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan
     untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
     Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4.   Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
     Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
     termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
     kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
     Amanat.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

1.   RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
        mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
        tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi dengan memperhatikan POJK 20/2020;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
        pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
        kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibat-akibatnya, atau untuk
        mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
        Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;




                                                 10
Page 39
     d.   Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
          penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
          dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
          dalam POJK 20/2020; dan
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
          dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-undangan
          yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2.   RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
          lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
          Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
          kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
          tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
          KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan
          tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum
          dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
          setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
     secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
     diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPO.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
     tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
     Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
     a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
          sebelum pemanggilan;
     b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
          melalui paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
          nasional;
     c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
          sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
          telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
     d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
          antara lain:
          (1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
          (2) Agenda RUPO;
          (3) Pihak yang megajukan usulan RUPO;
          (4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
          (5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
               RUPO;
     e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
          paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6.   Tata cara RUPO:
     a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
          RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
     b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
          namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
          penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI;
     c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerah asli KTUR kepada Wali Amanat;




                                                  11
Page 40
     d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
        dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
        sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
        dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
        yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
        1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
     e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
        RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
        mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya;
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
        kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
     g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
        diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
     h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
        -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
             kepada Wali Amanat;
        -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
             Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
        -    Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
             untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
             memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
     i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
        Perseroan dan Wali Amanat;
     j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
        untuk membuat berita acara RUPO;
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
        RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang diminta diadakannya
        RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO
        tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk
        Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g., kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
        Perwaliamanatan Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
        (1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
             sebagai berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
                 dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                 yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
                 jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                 maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
             (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                 diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                 belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                 disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                 dalam RUPO;
             (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
                 maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
             (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                 diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                 belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                 disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                 RUPO;




                                                  12
Page 41
     (2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
         diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian
              dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
              yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
              jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
         (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
              diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
              dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
              paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
         (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
              diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
              dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
              paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     (3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
         sebagai berikut:
         (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
              dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
              yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
              jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
         (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
              diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
              dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
              paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
              maka wajib diadakan, RUPO yang ketiga;
         (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
              diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
              dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
              paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
     dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
         dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
         sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
         Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     (2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
         wajib diadakan RUPO kedua;
     (3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
         paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
         dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
         ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
         wajib diadakan RUPO yang ketiga;
     (5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
         paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
         dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
         terbanyak.
     (6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai,
         maka dapat diadakan RUPO yang keempat;




                                              13
Page 42
          (7) RUPO keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau
              diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
              mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK
              atas permohonan Wali Amanat; dan
          (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang
              Obligasi keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Poin 5.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
    pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
    RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
    Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
    Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
    karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
    yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak
    tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian-
    perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasiona, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan
    nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
    Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan
    hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
    RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
    untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian
    lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah
    Terhutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
    dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
    berlaku.

2.   KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN

NAMA SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021.

JENIS SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.




                                                  14
Page 43
Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah ini adalah Komitmen
Jual Beli antara:
a. Perseroan dengan PT Cakrawala Mega Indah (“CMI”) berdasarkan Komitmen Jual Beli tertanggal
     4 Januari 2021 termasuk perubahan dan/atau penambahan dari waktu ke waktu; dan
b. Perseroan dengan China Union (Macao) Company Limited (“CUMOC”) berdasarkan Komitmen
     Jual Beli tertanggal 4 Januari 2021 termasuk perubahan dan/atau penambahan dari waktu ke
     waktu.

Tidak ada penggantian aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah dikarenakan nilai aset melebihi
dari nilai Sukuk Mudharabah dan akan terus dipertahankan sesuai dengan Kontrak Penjualan. Dalam
hal nilai Kontrak Penjualan tidak terpenuhi, maka Perseroan wajib menanggung nilai kerugian yang
diderita oleh Pemegang Sukuk sesuai dengan Kontrak Penjualan.

Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah akan menjadi
suatu utang piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang
piutang dimaksud kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.

PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN
UMUM DARI TIM AHLI SYARIAH

Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat
tertanggal 19 Maret 2021, perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan
Perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah OKI Pulp &
Paper Mills I Tahun 2021 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis
Ulama Indonesia.

HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH

Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk
Mudharabah.

JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK
MUDHARABAH

Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah yang akan dikeluarkan sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu
triliun Rupiah) ini terdiri dari:

Seri A :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Seri A yang ditawarkan
           adalah sebesar Rp700.035.000.000,- (tujuh ratus miliar tiga puluh lima juta Rupiah) dengan
           Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
           Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana besarnya Nisbah adalah sebesar 9,23%
           (sembilan koma dua tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional)
           dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun
           dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
           Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment)
           pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri B :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Seri B yang ditawarkan
           adalah sebesar Rp234.605.000.000,- (dua ratus tiga puluh empat miliar enam ratus lima
           juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
           perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana besarnya Nisbah adalah
           sebesar 12,09% (dua belas koma nol sembilan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
           (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,50% (sembilan koma
           lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
           Pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment)
           pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.




                                                   15
Page 44
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Seri C yang ditawarkan
         adalah sebesar Rp65.360.000.000,- (enam puluh lima miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah)
         dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
         Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana besarnya Nisbah adalah sebesar 13,05%
         (tiga belas koma nol lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional)
         dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun
         dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali dana
         Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran
         Kembali Dana Sukuk Mudharabah.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai
dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2021, sedangkan pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah adalah
pada tanggal 18 Juli 2022 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 8 Juli 2024 untuk Sukuk Mudharabah Seri
B dan 8 Juli 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan
Hari Kerja, maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk
Mudharabah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah,
dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.

Jadwal pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk
masing-masing Seri Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

 Pendapatan
  Bagi Hasil              Seri A                          Seri B                    Seri C
     Ke-
      1.              8 Oktober 2021                  8 Oktober 2021            8 Oktober 2021
      2.              8 Januari 2022                  8 Januari 2022            8 Januari 2022
      3.                8 April 2022                    8 April 2022              8 April 2022
      4.                18 Juli 2022                    8 Juli 2022               8 Juli 2022
      5.                      -                       8 Oktober 2022            8 Oktober 2022
      6.                      -                       8 Januari 2023            8 Januari 2023
      7.                      -                         8 April 2023              8 April 2023
      8.                      -                         8 Juli 2023               8 Juli 2023
      9.                      -                       8 Oktober 2023            8 Oktober 2023
     10.                      -                       8 Januari 2024            8 Januari 2024
     11.                      -                         8 April 2024              8 April 2024
     12.                      -                         8 Juli 2024               8 Juli 2024
     13.                      -                               -                 8 Oktober 2024
     14.                      -                               -                 8 Januari 2025
     15.                      -                               -                   8 April 2025
     16.                      -                               -                   8 Juli 2025
     17.                      -                               -                 8 Oktober 2025
     18.                      -                               -                 8 Januari 2026
     19.                      -                               -                   8 April 2026
     20.                      -                               -                   8 Juli 2026




                                                 16
Page 45
Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

SKEMA SUKUK MUDHARABAH

Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021,
perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah mengacu dan berdasarkan Kontrak Penjualan.
Isi Kontrak Penjualan adalah sebagai berikut:

1.   Pihak                     : PT Cakrawala Mega Indah
     Nilai kontrak (per tahun) : Rp 200.000.000.000
     Obyek kontrak             : Produk Pulp (bubur kertas)
     Sifat hubungan            : Terafiliasi
     Jangka waktu              : 5 tahun terhitung sejak 4 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember
                                 2026.
     Klausula Pembatalan       : Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini setiap saat
                                 dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada
                                 Pihak lain tanpa menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak yang
                                 telah mengakhiri Perjanjian ini jika Pihak lainnya:
                                 a. untuk alasan apa pun gagal untuk melakukan kewajibannya
                                     berdasarkan Perjanjian ini dan kegagalan untuk melakukan ini
                                     diikuti oleh kegagalan untuk memperbaiki kinerja tersebut dalam
                                     waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima pemberitahuan
                                     tentang kegagalan tersebut dari Pihak yang tidak gagal;
                                 b. dinyatakan bubar/dilikuidasi;
                                 c. dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;
                                 d. baik seluruh atau sebagian besar asetnya yang disita, diambil alih,
                                     atau dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan atau
                                     tanpa kompensasi, atau jika aset atau bisnisnya dikuasai oleh
                                     otoritas tersebut.

Total penjualan bubur kertas (pulp) Perseroan ke CMI per 31 Desember 2020 adalah sebesar
USD89.741.846 atau ekuivalen sekitar Rp1.318.878.447.306,-. Dengan asumsi penjualan yang stabil
selama 1 (satu) tahun ke depan, maka perkiraan total penjualan bubur kertas (pulp) Perseroan ke CMI
adalah sebesar USD16.200.000 atau ekuivalen sekitar Rp226.800.000.000,-. Berdasarkan Kontrak
Penjualan, target penjualan adalah sebesar Rp200.000.000.000,-. Berdasarkan data tersebut, Perseroan
memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana
Sukuk Mudharabah.

Komitmen CMI untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan
dalam Kontrak Penjualan. Probabilitas CMI untuk tidak melakukan pembelian sesuai Kontrak Penjualan
sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan tidak ada.




                                                  17
Page 46
2.   Pihak                     :  China Union (Macao) Company Limited
     Nilai kontrak (per tahun) :  Rp 1.585.714.285.714
     Obyek kontrak             :  Produk Pulp (bubur kertas)
     Sifat hubungan            :  Tidak terafiliasi
     Jangka waktu              :  5 tahun terhitung sejak 4 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember
                                  2026.
     Klausula Pembatalan        : Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini setiap saat
                                  dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada
                                  Pihak lain tanpa menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak yang
                                  telah mengakhiri Perjanjian ini jika Pihak lainnya:
                                  a. untuk alasan apa pun gagal untuk melakukan kewajibannya
                                      berdasarkan Perjanjian ini dan kegagalan untuk melakukan ini
                                      diikuti oleh kegagalan untuk memperbaiki kinerja tersebut dalam
                                      waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima pemberitahuan
                                      tentang kegagalan tersebut dari Pihak yang tidak gagal;
                                  b. dinyatakan bubar/dilikuidasi;
                                  c. dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;
                                  d. baik seluruh atau sebagian besar asetnya yang disita, diambil alih,
                                      atau dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan atau
                                      tanpa kompensasi, atau jika aset atau bisnisnya dikuasai oleh
                                      otoritas tersebut.

Total penjualan bubur kertas (pulp) Perseroan ke CUMOC per 31 Desember 2020 adalah sebesar
USD187.546.700 atau ekuivalen sekitar Rp2.760.740.083.460,-. Dengan asumsi penjualan yang stabil
selama 1 (satu) tahun ke depan, maka perkiraan total penjualan Perseroan ke CUMOC adalah sebesar
USD187.546.700 atau ekuivalen sekitar Rp2.760.740.083.460,-. Berdasarkan Kontrak Penjualan, target
penjualan adalah sebesar Rp1.585.714.285.714,-. Berdasarkan data tersebut, Perseroan memiliki
kemampuan untuk melakukan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana Sukuk
Mudharabah.

Komitmen CUMOC untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana
dinyatakan dalam Kontrak Penjualan. Probabilitas CUMOC untuk tidak melakukan pembelian
sesuai Kontrak Penjualan sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat
dilaksanakan tidak ada.

Adapun riwayat penjualan bubur kertas (pulp) Perseroan kepada CMI dan CUMOC adalah sebagai
berikut:

          Nama Perusahaan                         2020                              2019
PT Cakrawala Mega Indah                       USD89.741.846                     USD142.815.019
China Union (Macao) Company Limited           USD187.546.700                    USD177.635.740

Apabila kombinasi dan/atau jumlah total pembelian bubur kertas (pulp) oleh CMI dan CUMOC kepada
Perseroan tidak mencapai target pembelian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Penjualan, maka
Perseroan akan menambahkan dan/atau menggantikan kekurangan target pembelian bubur kertas
(pulp) dari pelanggan Perseroan lainnya.




                                                   18
Page 47
Skema Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 adalah sebagai berikut:




Penjelasan:
1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk
         Investor (Shahibul Maal).
    b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada Perseroan untuk dikelola
         oleh Perseroan.
2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan
    dalam hal produksi bubur kertas (pulp) dalam rangka pemenuhan Kontrak Penjualan.
3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh CMI dan CUMOC berdasarkan Kontrak Penjualan di mana
    berdasarkan kontrak tersebut Perseroan memperoleh pendapatan.
4. Dasar Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan
    dari pendapatan Perseroan berdasarkan Kontrak Penjualan. Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan
    oleh Perseroan secara periodik berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal
    (Shahibul Maal) pada akhir periode (Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah).

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-
   prinsip syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan
   usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-
   prinsip syariah;
2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
   Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan
   Perseroan menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk
   Mudharabah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal
   jasa sesuai dengan karakteristik Akad Syariah; dan
4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang
   bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.

Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah
adalah penjualan bubur kertas (pulp) kepada CMI dan CUMOC sesuai dengan Kontrak Penjualan.

Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat-
syarat di bawah ini:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas
    usulan perubahan;
2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian
    syariah dari Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum
    dilaksanakannya RUPSU.




                                               19
Page 48
AKAD MUDHARABAH

Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
1. Para Pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan
    wakil Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahib al-mal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah)
    dengan Perseroan (Mudharib).
2. Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebesar Rp1.000.0000.0000.000,-
    (satu triliun Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut :
    a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
         Kalender;
    b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun;
    c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun;
    terhitung sejak tanggal penerbitan atau Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah.

Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah dengan
ini setuju untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp1.000.0000.0000.000,- (satu triliun
Rupiah) kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan untuk digunakan untuk:
a. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan
     menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan;
b. Sekitar 15% (lima belas persen) akan dipergunakan untuk belanja modal Perseroan yang terdiri dari
     pembelian mesin dan peralatan untuk pulp, tissue dan chemical, pekerjaan sipil dan infrastruktur.
     Tidak ada hubungan afiliasi antara Perseroan dengan pihak yang ditunjuk selaku penjual pada
     penggunaan dana untuk belanja modal;
c. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
     bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
     overhead.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik Dana Sukuk Mudharabah
dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan
Yang Dibagihasilkan secara proporsional. Pendapatan Bagi Hasil tersebut akan dibayarkan setiap 3
bulan terhitung sejak Tanggal Emisi, dan untuk pertama kalinya dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2021
dan terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Mudharabah pada tanggal 18 Juli 2022 untuk
Sukuk Mudharabah Seri A, 8 Juli 2024 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan 8 Juli 2026 untuk Sukuk
Mudharabah Seri C yang juga merupakan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.

Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah Kontrak Penjualan.

Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi
dasar (underlying asset) atau Kontrak Penjualan hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh RUPSU.
Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas pelunasan
Sukuk Mudharabah. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari
Tim Ahli Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSU.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUDHARABAH

Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH

Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar
satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.




                                                 20
Page 49
JAMINAN SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva
lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada
krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

PERPAJAKAN

Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Sukuk Mudharabah ini diuraikan dalam Bab IX
Prospektus.

PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Mudharabah ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah,
sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah, maka berlaku ketentuan
sebagai berikut:

1.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya
     atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
2.   Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar
     Bursa Efek;
3.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
     Penjatahan;
4.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
     Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Mudharabah;
5.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan
     kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Mudharabah, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPSU;
6.   Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan
     paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk
     Mudharabah tersebut di surat kabar;
7.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
     pembelian kembali Sukuk Mudharabah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit
     melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat
     2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah
     dimulai;
8.   Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam poin 6 dan
     pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 7 paling sedikit memuat informasi tentang:
     a. periode penawaran pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
     b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
     c. kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
     d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
     e. tata cara penyelesaian transaksi;
     f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
     g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
     h. tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
     i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah;



                                                 21
Page 50
9.  Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Sukuk Mudharabah yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah
    Sukuk Mudharabah yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi
    jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dibeli kembali;
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan
    pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
    a. Jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah
        Sukuk Mudharabah untuk masing-masing jenis Sukuk Mudharabah yang beredar dalam
        periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
    b. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
        Afiliasi Perseroan; dan
    c. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
        kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
    dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk
    Mudharabah, informasi yang meliputi antara lain:
    a. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli;
    b. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
        untuk dijual kembali;
    c. harga pembelian kembali Sukuk Mudharabah yang telah terjadi; dan
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
13. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
    Perseroan atas pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut;
14. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, hak
        menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat
        lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli
        kembali, hak menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil
        serta manfaat lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk
        disimpan untuk dijual kembali.

HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk
Mudharabah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik
yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada,
sebagaimana ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri sebagai berikut:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
    alasan yang wajar sebagai mana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
    hal-hal sebagai berikut:
    a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan
         Perseroan kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan
         sepanjang sehubungan dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
    b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
    c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
    d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
         bubarnya Perseroan.


                                                22
Page 51
2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
     Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
         pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
         tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
         dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
         penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
         maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
     c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
         atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
         setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
         Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
         persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
         persetujuan.

3.   Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana
     Sukuk Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil dan Kompensasi Kerugian (jika ada) serta biaya-biaya
     lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Sukuk Mudharabah Perseroan
     berkewajiban untuk:
     a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
          diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
          Sukuk Mudharabah, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam
          Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
     b. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
          prinsip - prinsip syariah di Pasar Modal yang berkaitan dengan Sukuk Mudharabah;
     c. Menyetorkan dana untuk pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran
          Pendapatan Bagi Hasil yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-
          lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil.
          Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan/atau Pembayaran Kembali Dana
          Sukuk Mudharabah kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran
          mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer
          kepada Wali Amanat pada hari yang sama;
     d. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
          keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
          bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
          menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
          (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
     e. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
          Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
          i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
               usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang
               mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
               dan pelunasan/pembayaran kembali Sukuk Mudharabah ini;
          ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
               Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
               diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
               Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
               penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
               Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
          iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
               yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan
               ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
               Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;




                                                  23
Page 52
f.   Menyampaikan kepada Wali Amanat:
     i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
          keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
          yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
          pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
          lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
          pihak yang disebutkan di atas;
     ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
          Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
          penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
     iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
          ke Otoritas Jasa Keuangan;
     iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
          Otoritas Jasa Keuangan;
g.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
     sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
     atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan.
     Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya
     7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut
     atau diterimanya oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
h.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
     Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
     catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
     dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
     diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
     berlaku;
i.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
     menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
     lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
     Republik Indonesia;
j.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
     dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
     segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
     usaha yang sama dengan Perseroan;
k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB- (Triple
     B minus), jika hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah lebih rendah dari BBB- (Triple B minus)
     yang diterbitkan oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK,
     maka Perseroan berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode
     Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada
     PT Bank KB Bukopin Tbk, dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah
     keluarnya hasil peringkat Sukuk Mudharabah tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan
     ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah
     dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik
     Perseroan sepenuhnya;
     -    Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10
          Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, maka Wali Amanat dengan ini diberi
          kuasa oleh Perseroan (tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut)
          untuk mengambil, menerima dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan
          deposito tersebut termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk
          pembayaran Jumlah Terutang;
     -    Apabila hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah kembali ke minimal BBB- (Triple B
          minus) dari PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka
          dalam batas waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal
          diterimanya surat permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan
          dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat
          berkewajiban mengembalikan penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
l.   Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah sesuai dengan POJK No.49/2020 berikut
     perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.


                                            24
Page 53
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH

1.   Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi
     Hasil Sukuk Mudharabah dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
     pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran
     Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Dana Bagi Hasil Sukuk Mudharabah harus dibayar
     kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada
     Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran
     Kembali Dana Sukuk Mudharabah;
2.   Yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah adalah Pemegang Sukuk Mudharabah
     yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
     Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
     sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan
     Bagi Hasil atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran
     Pendapatan Bagi Hasil atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, maka
     Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar
     jumlah Pendapatan Bagi Hasil dan/atau dana Sukuk Mudharabah. Kompensasi kerugian akibat
     keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan secara wajar dan realistis yang merupakan hak
     Pemegang Sukuk Mudharabah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk
     Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Mudharabah yang dimilikinya;
4.   Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit
     lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi, termasuk di
     dalamnya Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan
     permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan asli
     KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
     diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
     yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
     Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI
     tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
5.   Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
     RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak
     untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.

KELALAIAN PERSEROAN

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
     atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak membayar Dana Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Kembali
         Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pada
         Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk
         Mudharabah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
     b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Dokumen Emisi lainnya yang secara
         material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya
         berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Dokumen Emisi (selain
         Poin 1.a bagian ini); atau
     c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
         dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
         mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar
         atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
         untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
         Mudharabah; atau
     d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
         dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
         tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
         ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
         Perseroan; atau


                                                 25
Page 54
     e.   Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
          perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
          bank atau lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
          nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
          jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
          menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
          bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
          sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
          kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
     f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
          informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
          pengadilan; atau
          Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
          Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
          Pemegang Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan
          bagi Pemegang Sukuk Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala
          tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah
          menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
2.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
          14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
          dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
          keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     b. Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka g dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
          terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran
          tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran
          dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
          dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
     maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
     Sukuk Mudharabah melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
     nasional, atas biaya Perseroan.
     Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSU menurut ketentuan dan tata
     cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
     Dalam RUSU tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
     sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPSU tidak dapat menerima penjelasan dan
     alasan Perseroan serta RUPSU memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada
     Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPSU menjadi jatuh tempo sehingga dapat
     dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
     Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus melakukan penagihan
     kepada Perseroan. Dalam keadaan tersebut di atas Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika
     ada) dan/atau Afiliasinya dilarang membeli kembali atau membeli sebagian Sukuk Mudharabah.
3.   Apabila:
     a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
          melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
          mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
          seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
          memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
     b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
     c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
     d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
          Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
          telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
          yang berwenang;
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili kepentingan Pemegang
     Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang
     Sukuk Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh
     Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo dengan
     sendirinya.


                                                   26
Page 55
4.   Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
     Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
     termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
     kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
     Amanat.

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSU)

Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

1.   RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk
          Mudharabah mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk
          Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran
          Pendapatan Bagi Hasil dengan memperhatikan POJK 20/2020;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
          pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
          kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta akibat-akibatnya,
          atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
          Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
     d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah
          termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
          sebagaimana dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dan dalam POJK 20/2020; dan
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
          dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau berdasarkan peraturan perundang-
          undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2.   RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili
          paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum
          dilunasi tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya,
          mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan
          melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta,
          dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
          Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
          akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR
          tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
          persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
     secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
     diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPSU.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Mudharabah atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
     tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
     Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
     a. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
          sebelum pemanggilan;
     b. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSU,
          melalui paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
          nasional;



                                                  27
Page 56
     c.  Pemanggilan untuk RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
         sebelum RUPSU kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya
         telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
     d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi
         antara lain:
         (1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
         (2) Agenda RUPSU;
         (3) Pihak yang megajukan usulan RUPSU;
         (4) Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU;
              dan
         (5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
              RUPSU;
     f. RUPSU kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
         paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.
6.   Tata cara RUPSU:
     a. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa
         berhak menghadiri RUPSU dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk
         Mudharabah yang dimilikinya;
     b. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk
         Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari
         Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI;
     c. Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSU wajib menyerah asli KTUR kepada
         Wali Amanat;
     d. Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah
         tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
         penyelenggaraan RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan
         dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari
         Wali Amanat. Transaksi Sukuk Mudharabah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
         tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
         RUPSU;
     e. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu)
         suara dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU
         mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya;
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
         kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
     g. Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara
         dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
     h. Sebelum pelaksanaan RUPSU:
         -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Mudharabah dari
              Afiliasinya kepada Wali Amanat;
         -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
              Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
         -    Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang hadir
              dalam RUPSU berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan
              mengenai apakah Pemegang Sukuk Mudharabah memiliki atau tidak memiliki hubungan
              Afiliasi dengan Perseroan;
     i. RUPSU dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
         Perseroan dan Wali Amanat;
     j. RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat;
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSU termasuk materi RUPSU dan menunjuk
         Notaris untuk membuat berita acara RUPSU;
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk
         Mudharabah, maka RUPSU dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Mudharabah
         yang diminta diadakannya RUPSU tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah
         yang meminta diadakannya RUPSU tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU
         dan materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.




                                                28
Page 57
7.   Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g, kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
        Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai
        berikut:
        (1) Apabila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
             ketentuan sebagai berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per
                 empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
                 mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga
                 per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                 maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
             (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                 Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
                 Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                 dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
                 Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
             (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
                 maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
             (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                 Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
                 Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                 dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
                 Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
        (2) Apabila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat maka
             wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per
                 tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
                 mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
                 per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                 maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
             (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                 Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
                 Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                 dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
                 Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
             (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
                 maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
             (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                 Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
                 Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                 dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
                 Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
        (3) Apabila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
             sebagai berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per
                 dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
                 mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
                 per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
                 maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
             (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                 Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
                 Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                 dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
                 Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;



                                                 29
Page 58
              (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
                   maka wajib diadakan, RUPSU yang ketiga;
              (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                   Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
                   Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                   dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
                   Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
    b. RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
         Mudharabah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         (1) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat)
              bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
              keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat)
              bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
         (2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
              wajib diadakan RUPSU kedua;
         (3) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
              atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
              masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
              disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
              hadir dalam RUPSU;
         (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
              wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
         (5) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
              atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah
              yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              berdasarkan keputusan suara terbanyak.
         (6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (e) tidak tercapai,
              maka dapat diadakan RUPSU yang keempat;
         (7) RUPSU keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Sukuk Mudharabah
              atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
              dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK
              atas permohonan Wali Amanat; dan
         (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib
              memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam poin (5).
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
    pengumuman dan pemanggilan RUPSU, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
    RUPSU dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
    Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
    Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Mudharabah, Perseroan dan Wali
    Amanat, karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Mudharabah wajib memenuhi
    keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSU. Keputusan RUPSU mengenai perubahan
    Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan
    dengan Sukuk Mudharabah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan
    Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan
    dengan Sukuk Mudharabah.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasiona, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPSU tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
    perubahan nilai Pokok Sukuk Mudharabah, perubahan tingkat Bunga Sukuk Mudharabah, perubahan
    tata cara pembayaran Bunga Sukuk Mudharabah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah
    dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu
    selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU atau tanggal lain yang



                                                 30
Page 59
    diputuskan RUPSU (jika RUPSU memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya tersebut)
    maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terhutang kepada
    Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
    dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-
    undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
    tersebut yang berlaku.

HASIL PEMERINGKATAN
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”). Berdasarkan
hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-267/PEF-DIR/
III/2021 dan No. RC-268/PEF-DIR/III/2021 tanggal 18 Maret 2021, Obligasi dan Sukuk Mudharabah
telah mendapat peringkat:

                   id
                     A+ (single A plus)                A+(sy) (single A plus Syariah)
                                                      id


Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan.

Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan
atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib
menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat
10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan.

WALI AMANAT

Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi
dan Sukuk Mudharabah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Penjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank KB Bukopin Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                   PT Bank KB Bukopin Tbk
                                Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
                                   Jl. MT Haryono Kav.50-51
                                   Jakarta 12770, Indonesia
                                    Telepon : (021) 7980640
                                   Faksimili : (021) 7980705

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Bukopin Tbk yang bertindak sebagai
Wali Amanat.




                                                31
Page 60
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
    PENAWARAN UMUM


Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 setelah
dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:

1.   Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran angsuran utang
     Perseroan berupa pokok pinjaman dan/atau bunga;
2.   Sekitar 15% (lima belas persen) akan dipergunakan untuk belanja modal Perseroan yang terdiri dari
     pembelian mesin dan peralatan untuk pulp, tissue dan chemical, pekerjaan sipil dan infrastruktur.
     Tidak ada hubungan afiliasi antara Perseroan dengan pihak yang ditunjuk selaku penjual pada
     penggunaan dana untuk belanja modal;
3.   Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
     bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
     overhead.

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun
2021 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:

1.   Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan
     menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan;
2.   Sekitar 15% (lima belas persen) akan dipergunakan untuk belanja modal Perseroan yang terdiri dari
     pembelian mesin dan peralatan untuk pulp, tissue dan chemical, pekerjaan sipil dan infrastruktur.
     Tidak ada hubungan afiliasi antara Perseroan dengan pihak yang ditunjuk selaku penjual pada
     penggunaan dana untuk belanja modal;
3.   Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
     bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
     overhead.

Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan
arus kas internal Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara
berkala setiap 6 (enam) bulan kepada OJK dan Wali Amanat serta memperpertanggungjawabkan dalam
setiap RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai
dengan POJK No. 30/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSU dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO
dan/atau RUPSU sesuai dengan POJK No. 30/2015. Hasil RUPO dan/atau RUPSU wajib disampaikan
kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSU.




                                                  32
Page 61
Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,68309% (nol koma enam delapan tiga nol sembilan persen) dari nilai Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah yang terdiri dari:

•   Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah terdiri dari:
    -   Biaya jasa penyelenggaraan;                                            :   0,37570%
    -   Biaya jasa penjaminan;                                                 :   0,09940%
    -   Biaya jasa penjualan                                                   :   0,09940%
•   Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Akuntan Publik                                                :   0,00850%
    - Biaya jasa Konsultan Hukum                                               :   0,01125%
    - Biaya jasa Notaris                                                       :   0,00188%
•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Wali Amanat                                                   :   0,01500%
    - Biaya jasa Tim Ahli Syariah                                              :   0,00154%
    - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                   :   0,03375%
•   Biaya lain-lain (percetakan, iklan, pencatatan KSEI & BEI, OJK dan lain-   :   0,03667%
    lain) sekitar

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah belum dipergunakan seluruhnya,
maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah tersebut
harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan
keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.




                                                 33
Page 62
Ringkasan utang dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar dengan dana dari Obligasi adalah:
                                                                                                                                                                                                                                                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                                       Rincian Pembayaran Angsuran Utang                                                                                                                 Total Pembayaran
                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Saldo Pinjaman
   Kreditor Pihak     Tanggal                                 Tanggal                                 Tanggal                                 Tanggal                                  Tanggal                                 Tanggal                                                                 Setelah
      Ketiga           Jatuh     Angsuran                      Jatuh     Angsuran                      Jatuh     Angsuran                      Jatuh     Angsuran                       Jatuh     Angsuran                      Jatuh     Angsuran                    Angsuran                      Penggunaan
                                                Bunga                                    Bunga                                   Bunga                                    Bunga                                   Bunga                                   Bunga                       Bunga
                      Tempo       Pokok                       Tempo       Pokok                       Tempo       Pokok                       Tempo       Pokok                        Tempo       Pokok                       Tempo       Pokok                       Pokok                       Dana Obligasi
                     Angsuran                                Angsuran                                Angsuran                                Angsuran                                 Angsuran                                Angsuran
PT Mandiri Tunas
                     6-Jul-21        87,697         35,927   6-Aug-21        88,417         35,207   6-Sep-21        89,143         34,481   6-Oct-21          89,875        33,749   6-Nov-21        90,612         33,012   6-Dec-21        91,356         32,268      537,101        204,643          3,839,619
Finance
Bank Central Asia    13-Jul-21              -    3,301,069   13-Aug-21              -    3,301,069   13-Sep-21              -    3,301,069   13-Oct-21               -    3,301,069   13-Nov-21              -    3,301,069   13-Dec-21              -    3,301,069              -    19,806,417       451,000,000
PT Mitsubishi UFJ
Lease & Finance      15-Jul-21     1,334,323      525,304    15-Aug-21    1,345,442       514,185    15-Sep-21    1,356,654       502,973    15-Oct-21       1,367,960     491,667    15-Nov-21    1,379,359       480,268    15-Dec-21     1,390,854      468,773      8,174,592      2,983,171        54,861,927
Indonesia
Bank Central Asia    22-Jul-21              -   10,937,500   22-Aug-21   37,500,000     11,302,083   22-Sep-21              -   11,019,531   22-Oct-21               -   10,664,063   22-Nov-21   37,500,000     11,019,531   22-Dec-21              -   10,390,625    75,000,000     65,333,333     1,425,000,000
Bank DKI             25-Jul-21              -    7,962,500   25-Aug-21              -    8,227,917   25-Sep-21              -    8,227,917   25-Oct-21               -    7,350,000   25-Nov-21              -    7,595,000   25-Dec-21              -    7,350,000              -    46,713,333       910,000,000
Bank DKI             25-Jul-21              -    1,990,625   25-Aug-21              -    2,056,979   25-Sep-21              -    2,056,979   25-Oct-21               -    1,837,500   25-Nov-21              -    1,898,750   25-Dec-21              -    1,837,500              -    11,678,333       227,500,000
Bank DKI             25-Jul-21              -     853,125    25-Aug-21              -     881,563    25-Sep-21              -     881,563    25-Oct-21               -     787,500    25-Nov-21              -     813,750    25-Dec-21              -     787,500               -     5,005,000        97,500,000
Bank DKI             25-Jul-21              -     568,750    25-Aug-21              -     587,708    25-Sep-21              -     587,708    25-Oct-21               -     525,000    25-Nov-21              -     542,500    25-Dec-21              -     525,000               -     3,336,667        65,000,000
Bank Central Asia
                     25-Jul-21              -    1,899,382   25-Aug-21              -    1,962,695   25-Sep-21              -    1,962,695   25-Oct-21               -    1,899,382   25-Nov-21              -    1,962,695   25-Dec-21              -    1,899,382              -    11,586,230       249,256,459
(Syndication)
Bank Central Asia
                     25-Jul-21              -     387,355    25-Aug-21              -     387,355    25-Sep-21              -     387,355    25-Oct-21               -     387,355    25-Nov-21              -     387,355    25-Dec-21              -     387,355               -     2,324,128        50,000,000
Syariah
Bank Central Asia
                     25-Jul-21              -    4,645,331   25-Aug-21              -    4,800,176   25-Sep-21              -    4,800,176   25-Oct-21               -    4,645,331   25-Nov-21              -    4,800,176   25-Dec-21              -    4,645,331              -    28,336,521       619,774,860
(Syndication)
Bank Woori Saudara   26-Jul-21              -    2,375,000   26-Aug-21              -    2,454,167   26-Sep-21              -    2,454,167   26-Oct-21               -    2,454,167   26-Nov-21              -    2,454,167   26-Dec-21              -    2,454,167              -    14,645,833       285,000,000
Bank Mega            26-Jul-21              -    2,750,000   26-Aug-21              -    2,841,667   26-Sep-21              -    2,841,667   26-Oct-21               -    2,750,000   26-Nov-21              -    2,841,667   26-Dec-21              -    2,750,000              -    16,775,000       300,000,000
Bank Mega            26-Jul-21              -    3,833,333   26-Aug-21              -    3,833,333   26-Sep-21              -    3,833,333   26-Oct-21               -    3,833,333   26-Nov-21              -    3,833,333   26-Dec-21              -    3,833,333              -    23,000,000       400,000,000
Bank Mega            26-Jul-21              -    2,291,667   26-Aug-21              -    2,368,056   26-Sep-21              -    2,368,056   26-Oct-21               -    2,291,667   26-Nov-21              -    2,368,056   26-Dec-21              -    2,291,667              -    13,979,167       250,000,000
Bank Central Asia
                     27-Jul-21              -     334,165    27-Aug-21              -     328,887    27-Sep-21              -     323,569    27-Oct-21               -     318,212    27-Nov-21              -     312,814    27-Dec-21              -     307,375               -     1,925,022        45,886,145
Syariah
PT Mitsubishi UFJ
Lease & Finance      27-Jul-21      450,946       180,140    27-Aug-21     455,061        176,025    27-Sep-21     459,213        171,872    27-Oct-21        463,404      167,682    27-Nov-21     467,632        163,453    27-Dec-21      471,899       159,186      2,768,156      1,018,358        16,973,172
Indonesia
Bank Central Asia    29-Jul-21              -    4,018,375   29-Aug-21              -    4,018,375   29-Sep-21              -    4,018,375   29-Oct-21               -    4,018,375   29-Nov-21              -    4,018,375   29-Dec-21              -    4,018,375              -    24,110,250       549,000,000
PT Mitsubishi UFJ
Lease & Finance      30-Jul-21      176,439         71,511   30-Aug-21     177,910          70,041   30-Sep-21     179,392          68,558   30-Oct-21        180,887        67,063   30-Nov-21     182,395          65,556   30-Dec-21      183,915         64,036     1,080,938       406,764          7,500,461
Indonesia
Bank Panin           31-Jul-21              -    2,238,889   31-Aug-21              -    2,238,889   30-Sep-21   20,000,000      2,088,889   31-Oct-21               -    2,066,667   30-Nov-21              -    2,000,000   30-Dec-21    20,000,000     1,983,333    40,000,000     12,616,667       220,000,000
Bank Panin           31-Jul-21              -    3,358,333   31-Aug-21              -    3,358,333   30-Sep-21              -    3,358,333   31-Oct-21               -    3,358,333   30-Nov-21              -    3,358,333   30-Dec-21              -    3,358,333              -    20,150,000       400,000,000
Bank Panin           31-Jul-21              -    1,595,208   31-Aug-21              -    1,595,208   30-Sep-21              -    1,595,208   31-Oct-21               -    1,595,208   30-Nov-21              -    1,595,208   30-Dec-21              -    1,595,208              -     9,571,250       190,000,000
Bank Panin           31-Jul-21              -       90,417   31-Aug-21              -       90,417   30-Sep-21              -       90,417   31-Oct-21               -       90,417   30-Nov-21              -       90,417   30-Dec-21              -       90,417              -      542,500         10,000,000
       Total                      2,049,406     56,243,906               39,566,830     57,430,333               22,084,403     56,974,890                   2,102,125   54,933,740               39,619,999     55,935,484               22,138,024     54,530,234   127,560,786    336,048,587     6,828,092,642
                                                                                                                                                        34
Page 63
Ringkasan utang dalam mata uang USD yang akan dibayar dengan dana dari Obligasi adalah:
                                                                                                                                                                                                                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                               Jumlah pembayaran angsuran jatuh tempo                                                                                                        Total Pembayaran
                                                                                                                                                                                                                                                                                         Saldo Pinjaman
  Kreditor Pihak       Tanggal                               Tanggal                              Tanggal                              Tanggal                                Tanggal                               Tanggal                                                                  Setelah
     Ketiga             Jatuh     Angsuran                    Jatuh     Angsuran                   Jatuh     Angsuran                   Jatuh     Angsuran                     Jatuh     Angsuran                    Jatuh      Angsuran                  Angsuran                        Penggunaan
                                                Bunga                                 Bunga                                Bunga                                  Bunga                                 Bunga                                  Bunga                       Bunga
                       Tempo       Pokok                     Tempo       Pokok                    Tempo       Pokok                    Tempo       Pokok                      Tempo       Pokok                     Tempo        Pokok                     Pokok                          Dana Obligasi
                      Angsuran                              Angsuran                             Angsuran                             Angsuran                               Angsuran                              Angsuran
Shinhan Investment
                      3-Jul-21           -            -     3-Aug-21          -            -     3-Sep-21          -            -     3-Oct-21            -            -     3-Nov-21           -     24,909,885   3-Dec-21            -            -                -    24,909,885        801,900,000
Corp.

Bank of Tokyo         10-Jul-21    1,263,411     179,162    10-Aug-21   1,269,201     173,371    10-Sep-21   1,275,018     167,554    10-Oct-21    1,280,862      161,710    10-Nov-21    1,293,203     155,840    10-Dec-21     1,292,630     149,942      7,674,326        987,579         31,964,697
Bank Negara
                      25-Jul-21          -      4,968,797   25-Aug-21         -      5,134,424   25-Sep-21         -      4,739,468   25-Oct-21           -      4,586,582   25-Nov-21   83,392,400    4,739,468   25-Dec-21           -      4,204,367    83,392,400     28,373,106      1,015,939,600
Indonesia
Bank Negara
                      25-Jul-21          -      2,780,121   25-Aug-21         -      2,681,272   25-Sep-21         -      2,681,272   25-Oct-21           -      2,594,780   25-Nov-21          -      2,489,753   25-Dec-21           -      2,409,438              -    15,636,637        615,093,750
Indonesia
Bank Negara
                      25-Jul-21          -       803,146    25-Aug-21         -       774,590    25-Sep-21         -       774,590    25-Oct-21           -       749,603    25-Nov-21          -       719,262    25-Dec-21           -       696,060               -     4,517,251        177,693,750
Indonesia
Bank Negara
                      25-Jul-21    1,856,751     494,244    25-Aug-21         -       476,671    25-Sep-21         -       476,671    25-Oct-21    7,189,000      461,294    25-Nov-21          -       442,623    25-Dec-21           -       428,345      9,045,751      2,779,847        100,304,249
Indonesia
Bank Negara
                      25-Jul-21    3,594,500     247,122    25-Aug-21         -       238,330    25-Sep-21         -       238,330    25-Oct-21    3,594,500      230,647    25-Nov-21          -       221,306    25-Dec-21           -       214,160      7,189,000      1,389,895         47,486,000
Indonesia
Bank Central Asia
                      25-Jul-21          -       297,462    25-Aug-21         -       307,378    25-Sep-21         -       307,378    25-Oct-21           -       297,462    25-Nov-21          -       307,378    25-Dec-21           -       297,462               -     1,814,521         74,381,740
(Syndication)
Bank Negara
                      25-Jul-21          -      2,383,353   25-Aug-21         -      2,383,353   25-Sep-21         -      2,383,353   25-Oct-21           -      2,383,353   25-Nov-21          -      2,383,353   25-Dec-21           -      2,383,353              -    14,300,119        510,300,000
Indonesia
Bank Negara
                      25-Jul-21          -       953,341    25-Aug-21         -       953,341    25-Sep-21         -       953,341    25-Oct-21           -       953,341    25-Nov-21          -       953,341    25-Dec-21           -       953,341               -     5,720,048        204,120,000
Indonesia
Bank Negara
                      25-Jul-21          -       680,958    25-Aug-21         -       680,958    25-Sep-21         -       680,958    25-Oct-21           -       680,958    25-Nov-21          -       680,958    25-Dec-21           -       680,958               -     4,085,748        145,800,000
Indonesia
Bank Negara
                      25-Jul-21          -      1,647,474   25-Aug-21         -      1,702,395   25-Sep-21         -      1,702,395   25-Oct-21           -      1,647,474   25-Nov-21          -      1,702,395   25-Dec-21           -      1,647,474              -    10,049,609        364,500,000
Indonesia
Bank Negara
                      25-Jul-21          -      1,019,240   25-Aug-21         -      1,019,240   25-Sep-21         -      1,019,240   25-Oct-21           -      1,019,240   25-Nov-21          -      1,019,240   25-Dec-21           -      1,019,240              -     6,115,443        233,280,000
Indonesia
Bank Negara
                      25-Jul-21          -       953,341    25-Aug-21         -       953,341    25-Sep-21         -       922,588    25-Oct-21           -       953,341    25-Nov-21          -       922,588    25-Dec-21           -       953,341               -     5,658,542        204,120,000
Indonesia
Bank Central Asia
                      25-Jul-21          -       231,409    25-Aug-21         -       239,122    25-Sep-21         -       239,122    25-Oct-21           -       231,409    25-Nov-21          -       239,122    25-Dec-21           -       231,409               -     1,411,594         59,705,100
(Syndication)
PT BRI Multifinance
                      27-Jul-21     729,026       70,410    27-Aug-21     732,233      67,202    27-Sep-21     735,455      63,981    27-Oct-21       738,691      60,745    27-Nov-21     741,942       57,494    27-Dec-21      745,206       54,230      4,422,553        374,062         11,804,582
Indonesia
CDB                   28-Jul-21          -            -     28-Aug-21         -            -     28-Sep-21         -            -     28-Oct-21           -            -     28-Nov-21          -            -     28-Dec-21   469,392,342          -     469,392,342                -   15,568,607,658

PT Orix Indonesia
                      30-Jul-21    2,698,923     481,759    30-Aug-21   2,698,923     485,675    30-Sep-21   2,698,923     473,534    30-Oct-21    2,698,923      446,508    30-Nov-21    2,698,923     449,250    30-Dec-21     2,698,923     423,008     16,193,539      2,759,733         96,016,941
Finance (ORIF)

Total                             10,142,611   18,191,340               4,700,358   18,270,665               4,709,397   17,823,776               15,501,977    17,458,449               88,126,468   42,393,257               474,129,102   16,746,129   597,309,911    130,883,616     20,263,018,066




                                                                                                                                                 35
Page 64
Ringkasan utang (angsuran pokok) dalam mata uang Rupiah yang akan digantikan dengan dana dari Sukuk adalah:
                                                                                                                                                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                        Rincian Pembayaran Angsuran Jatuh Tempo                                                                                         Saldo Pinjaman
                      Tanggal                                                      Tanggal                                                                                    Tanggal                                       Setelah
   Kreditor Pihak                                      Tanggal                                                Tanggal Jatuh                        Tanggal                                            Total Pembayaran
                       Jatuh         Angsuran                        Angsuran       Jatuh       Angsuran                                                    Angsuran           Jatuh    Angsuran                       Penggunaan Dana
      Ketiga                                        Jatuh Tempo                                                  Tempo           Angsuran Pokok Jatuh Tempo                                            Angsuran Pokok
                      Tempo           Pokok                           Pokok        Tempo         Pokok                                                       Pokok            Tempo      Pokok                              Sukuk
                                                      Angsuran                                                  Angsuran                          Angsuran                                                               Mudharabah
                     Angsuran                                                     Angsuran                                                                                   Angsuran
Bank DKI                         -              -                -              - 25-Sep-21      70,000,000                 -                  -               -         - 25-Dec-21     70,000,000        140,000,000       770,000,000
Bank DKI                         -              -                -              - 25-Sep-21      17,500,000                 -                  -               -         - 25-Dec-21     17,500,000         35,000,000       192,500,000
Bank DKI                         -              -                -              - 25-Sep-21       7,500,000                 -                  -               -         - 25-Dec-21      7,500,000         15,000,000        82,500,000
Bank DKI                         -              -                -              - 25-Sep-21       5,000,000                 -                  -               -         - 25-Dec-21      5,000,000         10,000,000        55,000,000
Bank Central Asia
                     27-Jul-21          703,753      27-Aug-21          709,031 27-Sep-21          714,349      27-Oct-21                719,706   27-Nov-21       725,104 27-Dec-21       730,542           4,302,485        40,252,853
Syariah
       Total                           703,753                         709,031                  100,714,349                              719,706                   725,104              100,730,542        204,302,485     1,140,252,853
Ringkasan utang (angsuran pokok) dalam mata uang USD yang akan digantikan dengan dana dari Sukuk adalah:
                                                                                                                                                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                          Rincian Pembayaran Angsuran Jatuh Tempo                                                                                Saldo Pinjaman
                                                             Tanggal                               Tanggal                       Tanggal                  Total Pembayaran                                     Setelah Penggunaan
               Kreditor Pihak Ketiga                                               Angsuran                     Angsuran
                                                           Jatuh Tempo                          Jatuh Tempo                   Jatuh Tempo Angsuran Pokok Angsuran Pokok                                            Dana Sukuk
                                                                                    Pokok                         Pokok                                                                                            Mudharabah
                                                            Angsuran                              Angsuran                     Angsuran
Bank Negara Indonesia                                                -                      -     25-Aug-21                     83,392,400
                                                                                                                                         -              -       83,392,400                                               1,015,939,600
Bank Negara Indonesia                                            25-Jul-21        40,438,125      25-Aug-21                     25-Oct-21 -40,438,125           80,876,250                                                 534,217,500
Bank Negara Indonesia                                            25-Jul-21        11,682,125      25-Aug-21                     25-Oct-21 -11,682,125           23,364,250                                                 154,329,500
Bank Negara Indonesia                                            25-Jul-21         5,332,249                          -                  --           -          5,332,249                                                 104,017,751
Total                                                                             57,452,499                                    83,392,400 52,120,250         192,965,149                                                1,808,504,351
                                                                                                                     36
Page 65
Pembayaran pinjaman jangka panjang atas angsuran dan atau bunga diatas merupakan pembayaran
pinjaman pada saat jatuh tempo dan bukan merupakan pelunasan lebih awal.

Asumsi nilai tukar untuk mata uang Dolar Amerika Serikat menggunakan kurs tengah Bank Indonesia
18 Juni 2021 adalah Rp14.378,-.

Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:

                                                                31 Desember 2020
                                                                       (%)
    Rupiah Indonesia                                                 8,5 – 11
    Dolar AS                                                           5,5

Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut

                                                               31 Desember 2020
                                                                       (%)
    Rupiah Indonesia                                               8,5 – 10,25
    Dolar AS                                                        5,31 – 5,5




                                              37
Page 66
III. PERNYATAAN UTANG


Pada tanggal 31 Desember 2020, Perseroan mempunyai liabilitas berjumlah USD 2.674.478 ribu, yang
terdiri dari total liabilitas jangka pendek sebesar USD 968.095 ribu dan total liabilitas jangka panjang
konsolidasian sebesar USD 1.706.383 ribu. Tabel berikut ini menggambarkan posisi liabilitas Perseroan
dan Perusahaan Anak yang berasal dari dan dihitung berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, yang telah diaudit oleh
KAP Y. Santosa dan Rekan, akuntan publik independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
oleh IAPI, dengan pendapat Wajar Tanpa Modifikasian, yang laporannya tertanggal 13 April 2021
tercantum dalam Prospektus ini. Laporan Akuntan Publik tersebut ditandantangani oleh Yahya Santosa
(No. AP. 0046).
                                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                         31 Desember
                                           Keterangan
                                                                                                             2020
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek - pihak ketiga                                                                          383.144
Pembiayaan Musyarakah - pihak ketiga                                                                                  3.545
Utang usaha
   Pihak ketiga                                                                                                     137.754
   Pihak berelasi                                                                                                    47.749
Uang muka pelanggan - pihak ketiga                                                                                      139
Utang lain-lain - pihak ketiga                                                                                          472
Beban akrual                                                                                                         14.103
Utang pajak                                                                                                             392
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
  Liabilitas sewa pembiayaan                                                                                          6.541
  Medium-term notes                                                                                                  87.987
  Pinjaman bank jangka panjang – pihak ketiga                                                                       285.672
Utang murabahah - pihak ketiga                                                                                          597
Total Liabilitas Jangka Pendek                                                                                      968.095

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang usaha - pihak ketiga                                                                                           12.724
Liabilitas pajak tangguhan – neto                                                                                    62.565
Liabilitas imbalan kerja                                                                                              3.212
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
  Liabilitas sewa pembiayaan                                                                                         18.732
  Medium-term notes                                                                                                 241.009
  Pinjaman bank jangka panjang - pihak ketiga                                                                     1.310.287
   Utang obligasi                                                                                                    55.000
   Utang murabahah – pihak ketiga                                                                                     2.854
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                                                   1.706.383
Total Liabilitas                                                                                                  2.674.478

a.   Pinjaman Bank Jangka Pendek
                                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                        Keterangan                                                  31 Desember 2020
Pihak Ketiga
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                                              114.000
PT Bank Central Asia Tbk                                                                                            106.286
PT Bank Mega Tbk                                                                                                     67.352
PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                                                            56.564
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk                                                                             20.206
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                        12.664
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                                6.072
Total                                                                                                               383.144




                                                            38
Page 67
Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                Keterangan                                         31 Desember 2020
Rupiah Indonesia                                                                                  243.455
Dolar AS                                                                                          138.279
Euro Eropa                                                                                           1.410
Total                                                                                             383.144

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) berupa
fasilitas Term Loan sebesar USD100,0 juta, fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar USD14,0 juta dan
fasilitas Bill Collection/Open Account sebesar USD20,0 juta, yang berlaku sampai dengan tanggal 21
Desember 2021. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin dan piutang
usaha serta jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.

Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya menjual, menyewakan atau menjaminkan harta kekayaan Perseroan yang dijaminkan
kepada bank atau dibiayai oleh Bank kepada pihak lain; dan membubarkan Perseroan dan meminta
dinyatakan pailit.

Pada tanggal 31 Desember 2020, manajemen berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman. Pada tanggal 31 Desember 2020, saldo pinjaman dari BNI adalah
sebesar USD114,0 juta.

PT Bank Central Asia Tbk

Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) berupa fasilitas Kredit
Lokal sebesar Rp500,0 miliar dan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp1,0 triliun, yang berlaku
sampai dengan tanggal 28 Mei 2021. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah,
bangunan, mesin dan peralatan.

Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya menjual atau melepaskan sebagian besar harta tidak bergerak atau harta kekayaan utama,
kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari; dan melakukan transaksi dengan cara yang
berbeda atau diluar praktek dan kebiasaan yang ada.

Pada tanggal 31 Desember 2020, manajemen berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman. Pada tanggal 31 Desember 2020, saldo pinjaman dari BCA adalah
sebesar USD106,3 juta.

PT Bank Mega Tbk

Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) sebesar Rp950,0
miliar, yang berlaku sampai dengan tanggal 27 Mei 2021 dan dijamin dengan piutang usaha tertentu
dan jaminan perseroan dari PT Purinusa Ekapersada.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
melakukan perubahan bidang usaha atau jenis kegiatan usaha Perseroan; dan melakukan penarikan
modal dan mengajukan permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang.

Pada tanggal 31 Desember 2020, manajemen berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman. Pada tanggal 31 Desember 2020, saldo pinjaman dari Bank Mega
adalah sebesar USD67,4 juta.




                                                 39
Page 68
PT Bank Pan Indonesia Tbk

Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) berupa fasilitas
Letter of Credit (L/C) sebesar USD35,0 juta dan fasilitas Pinjaman Berulang sebesar Rp600,0 miliar
yang berlaku sampai dengan tanggal 6 Mei 2021. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu
berupa tanah, bangunan, mesin, peralatan, piutang usaha dan deposito.

Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya menjual atau menyewakan sebagian besar harta tidak bergerak atau harta kekayaan
utama, kecuali dalam rangka menjalankan kegiatan usaha sehari-hari dan mengalihkan sebagian atau
seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kredit kepada pihak lain.

Pada tanggal 31 Desember 2020, manajemen berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman. Pada tanggal 31 Desember 2020 saldo pinjaman dari Bank Panin
adalah sebesar USD56,6 juta.

PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk

Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (“Bank
Woori”) sebesar Rp285,0 miliar yang berlaku sampai dengan tanggal 24 September 2021. Fasilitas ini
dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin, dan peralatan.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan pailit; dan menjaminkan kepada pihak lain harta kekayaan Perseroan yang
telah dijaminkan kepada Bank.

Pada tanggal 31 Desember 2020, manajemen berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman. Pada tanggal 31 Desember 2020, saldo pinjaman dari Bank Woori
adalah sebesar USD20,2 juta.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Pada tanggal 31 Desember 2020, PT Purinusa Ekapersada memiliki fasilitas Non Cash Loan dengan
jumlah tidak melebihi USD70,0 juta dan fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non L/C dengan jumlah
tidak melebihi USD295,0 juta, yang dapat digunakan bersama-sama oleh Perseroan, PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai
dengan tanggal 10 September 2021 dan dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin, persediaan
dan piutang usaha.

Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya untuk menjaminkan kepada pihak lain harta kekayaan Perseroan yang dijaminkan kepada
Bank; dan menerima fasilitas kredit yang menyebabkan terlanggarnya financial covenant.

Pada tanggal 31 Desember 2020, manajemen berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman. Pada tanggal 31 Desember 2020, saldo pinjaman dari Bank Mandiri
adalah sebesar USD12,7 juta.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) berupa
fasilitas Penangguhan Jaminan Impor (“PJI”) dalam bentuk Sight and Usance Letter of Credit (L/C)
sebesar USD15,0 juta dan Fasilitas Commercial Line dengan jumlah tidak melebihi USD253,0 juta yang
dapat digunakan oleh Perusahaan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry. Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan 12 April 2021 dan dijamin dengan aset
tertentu.




                                                 40
Page 69
Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengajukan permohonan pernyataan pailit; dan mengadakan transaksi dagang dan/atau
utang piutang diluar kelaziman bisnis Perseroan.

Pada tanggal 31 Desember 2020, saldo pinjaman dari BRI adalah sebesar USD6,1 juta.

Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                       Keterangan                                   31 Desember 2020
Rupiah Indonesia                                                        8,50 - 11,00
Dolar AS                                                                   5,50

Pada tanggal 31 Desember 2020, manajemen berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman.

b.   Pembiayaan Musyarakah Jangka Pendek

PT Bank BCA Syariah

Pada tanggal 26 Oktober 2020, PT Bank BCA Syariah (“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas Kredit berupa fasilitas PMK Musyarakah sebesar Rp 50,0 miliar kepada Perseroan
untuk jangka waktu satu (1) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan.

Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam fasilitas tersebut. Pada tanggal 31 Desember
2020, saldo pinjaman dari BCA Syariah adalah sebesar USD3,6 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2020, manajemen berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman.

c.   Utang Usaha

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                     Keterangan                                   31 Desember 2020
Jangka Pendek
Pihak Ketiga
 Lokal                                                                                             103.477
 Impor                                                                                              34.277
Total Pihak Ketiga                                                                                 137.754

Pihak Berelasi
Lokal
PT Wirakarya Sakti                                                                                  31.058
PT Arara Abadi                                                                                       6.848
PT Cakrawala Mega Indah                                                                              6.291
PT Sumalindo Hutani Jaya                                                                             1.315
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk                                                                       1.187
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 Juta)                                                            892
Subtotal                                                                                            47.591

Impor
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 Juta)                                                            158
Total pihak berelasi                                                                                47.749
Subtotal                                                                                           185.503

Jangka Panjang
Pihak Ketiga
 Lokal                                                                                              12.724
Total                                                                                              198.227




                                                  41
Page 70
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                   Keterangan                                    31 Desember 2020
Rupiah Indonesia                                                                                  161.762
Dolar AS                                                                                            35.029
Euro Eropa                                                                                           1.236
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 Juta)                                                            200
Total                                                                                             198.227

Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas pembelian bahan baku, suku cadang dan
perlengkapan pabrik. Utang usaha kepada pihak berelasi adalah sebesar 1,79% dari total liabilitas
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2020.

d.   Uang Muka Pelanggan

Akun ini merupakan uang muka yang diterima dari pelanggan adalah sebesar USD139,0 ribu pada
tanggal 31 Desember 2020.

e.   Utang Lain-lain

Akun ini terdiri dari utang atas ongkos angkut pembelian barang dan lain-lain adalah sebesar USD472,0
ribu pada tanggal 31 Desember 2020.

f.   Beban Akrual

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                Keterangan                                   31 Desember 2020
Ongkos angkut                                                                                        7.258
Bunga                                                                                                6.781
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 Juta)                                                             64
Total                                                                                               14.103

g.   Liabilitas Sewa Pembiayaan

Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan sebagai berikut:
a. Pada tanggal 21 Maret 2019, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan PT BRI
    Multifinance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat (4)
    tahun.
b. Pada tanggal 12 Juni 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
    PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka
    waktu selama empat (4) tahun.
c. Pada tanggal 11 September 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
    PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka
    waktu selama empat (4) tahun.
d. Pada tanggal 17 Oktober 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
    PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka
    waktu selama empat (4) tahun.
e. Pada tanggal 24 November 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
    PT Bumiputera BOT Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga
    (3) tahun.
f. Pada tanggal 27 November 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
    PT ORIX Indonesia Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
    empat (4) tahun.
g. Pada tanggal 6 Desember 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
    PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat
    (4) tahun.




                                                 42
Page 71
Saldo atas liabilitas sewa pembiayaan adalah sebagai berikut:

                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                  Keterangan                                               31 Desember 2020
Liabilitas sewa pembiayaan                                                                                     25.273
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                                (6.541)
Bagian Jangka Panjang                                                                                          18.732

Pembayaran sewa minimum masa datang dalam perjanjian sewa pembiayaan adalah sebagai berikut:

                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                   Keterangan                                              31 Desember 2020
Kurang dari satu tahun                                                                                          8.226
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                                        20.828
Dikurangi: Bagian Bunga                                                                                       (3.781)
Neto                                                                                                           25.273
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                                      (6.541)
Bagian Jangka Panjang                                                                                          18.732

Berdasarkan perjanjian sewa pembiayaan, tidak terdapat utang sewa kontinjen. Selain itu, tidak ada
pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.

h.    Medium Term Notes

                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                    Keterangan                                              31 Desember 2020
Medium Term Notes                                                                                            328.996
Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun                                                                (87.987)
Bagian Jangka Panjang                                                                                        241.009

Perusahaan menunjuk PT Sinarmas Sekuritas sebagai Arranger dan PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk sebagai agen pemantau dalam penerbitan Medium-term notes (MTN) dengan perincian
sebagai berikut pada tanggal 31 Desember 2020:

 No                  Medium Term Notes                       Tanggal Penerbitan       Jumlah             Periode
  1   Medium Term Notes OKI Pulp & Paper II Tahun 2018           15-Aug-18            Rp500 miliar       3 Tahun
  2   Medium Term Notes OKI Pulp & Paper III-B Tahun 2018         5-Sep-18             USD10 juta        3 Tahun
  3   Medium Term Notes OKI Pulp & Paper IV Tahun 2018           13-Nov-18            Rp300 miliar       3 Tahun
  4   Medium Term Notes OKI Pulp & Paper V Tahun 2018             3-Des-18            Rp300 miliar       3 Tahun
  5   Medium Term Notes OKI Pulp & Paper VI Tahun 2019           15-Jan-19            Rp300 miliar       3 Tahun
  6   Medium Term Notes OKI Pulp & Paper VII Tahun 2019          15-Feb-19            Rp300 miliar       3 Tahun
  7   Medium Term Notes OKI Pulp & Paper VIII Tahun 2019         22-Mar-19            Rp300 miliar       3 Tahun
  8   Medium Term Notes OKI Pulp & Paper IX Tahun 2019            5-Apr-19            Rp300 miliar       3 Tahun
  9   Medium Term Notes OKI Pulp & Paper XIII Tahun 2019          4-Sep-19            Rp600 miliar       3 Tahun
 10   Medium Term Notes OKI Pulp & Paper XV Tahun 2019           22-Nov-19            Rp500 miliar       3 Tahun
 11   Medium Term Notes OKI Pulp & Paper I Tahun 2020             2-Apr-20           Rp467,4 miliar      3 Tahun
 12   Medium Term Notes OKI Pulp & Paper II Tahun 2020            2-Apr-20             USD2,3 juta       3 Tahun
 13   Medium Term Notes OKI Pulp & Paper XII Tahun 2020           9-Jul-20            Rp300 miliar       3 Tahun
 14   Medium Term Notes OKI Pulp & Paper X Tahun 2020             8-Sep-20            Rp300 miliar       3 Tahun

MTN ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. Pada tanggal 31 Desember 2020, manajemen
berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan MTN.




                                                        43
Page 72
i.   Pinjaman Bank Jangka Panjang

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                    Keterangan                                  31 Desember 2020
 Pihak Ketiga
 China Development Bank                                                                          1.205.000
 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                            157.000
 PT Bank DKI                                                                                       106.345
 PT Bank Central Asia Tbk                                                                          106.345
 PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                                          21.269
 Total                                                                                           1.595.959
 Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                  (285.672)
 Bagian Jangka Panjang                                                                           1.310.287

Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                    Keterangan                                  31 Desember 2020
 Dolar AS                                                                                        1.362.000
 Rupiah Indonesia                                                                                  233.959
 Total                                                                                           1.595.959

China Development Bank

Pada tanggal 3 Oktober 2013, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas kredit jangka panjang
dengan China Development Bank (“CDB”) dengan jumlah pinjaman USD1,8 miliar untuk jangka waktu
dua belas (12) tahun. Pinjaman ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin dan
jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menyalahgunakan atau mengalihkan pinjaman; menurunkan modal disetor Perseroan; dan mengubah
lingkup usaha Perseroan.

Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar USD1,2 miliar. Pada tanggal 31
Desember 2020, manajemen berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan sesuai dengan
perjanjian pinjaman.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Pada tanggal 22 Juli 2019, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas Kredit Investasi sebesar USD116,0 juta kepada Perseroan untuk jangka waktu
lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa
Ekapersada. Pada tanggal 28 Januari 2020, BNI telah menyetujui untuk memberikan tambahan fasilitas
Kredit Investasi sebesar USD70 juta kepada Perseroan untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini
dijamin dengan aset tertentu dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.

Persyaratan dalam fasilitas – fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya menjual, menyewakan atau menjaminkan harta kekayaan Perseroan yang dijaminkan
kepada bank atau dibiayai oleh bank; membubarkan perusahaan dan meminta dinyatakan pailit.

Pada tanggal 31 Desember 2020, manajemen berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman. Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar
USD157,0 juta.




                                                  44
Page 73
PT Bank DKI

Pada tanggal 26 September 2019, PT Bank DKI (“Bank DKI”) telah menyetujui untuk memberikan fasilitas
kredit investasi secara sindikasi kepada Perusahaan maksimum sebesar Rp1,5 triliun untuk jangka
waktu lima (5) tahun dan fasilitas kredit modal kerja secara sindikasi kepada Perseroan maksimum
sebesar Rp0,5 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin aset tertentu berupa tanah,
mesin, persediaan dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengubah struktur permodalan dengan menurunkan modal disetor; mengubah anggaran dasar yang
meliputi bentuk, status dan lingkup usaha Perseroan; dan menjaminkan kembali, menjual, mengalihkan
atau memindahtangankan jaminan.

Pada tanggal 31 Desember 2020, manajemen berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman. Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar
USD106,3 juta (setara dengan Rp1,5 triliun).

PT Bank Central Asia Tbk

Pada tanggal 21 Mei 2019, PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) telah menyetujui untuk memberikan
fasilitas kredit investasi sebesar Rp1,5 triliun kepada Perseroan untuk jangka waktu tujuh (7) tahun.
Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah dan mesin.

Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menjual atau melepaskan sebagian besar harta tidak bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali
dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari; dan melakukan transaksi, dengan cara yang berbeda
atau diluar praktek dan kebiasaan yang ada.

Pada tanggal 31 Desember 2020, manajemen berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman. Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar
USD106,3 juta (setara dengan Rp1,5 triliun).

PT Bank Pan Indonesia Tbk

Pada tanggal 17 September 2019, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas kredit jangka panjang
dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) sebesar Rp400,0 miliar untuk jangka waktu lima
(5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin, piutang usaha dan
deposito.

Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya menjual atau menyewakan sebagian besar harta tidak bergerak atau harta kekayaan
utama, kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari dan mengalihkan sebagian atau seluruh
hak dan/atau kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kredit kepada pihak lain.

Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar USD21,3 juta (setara dengan Rp300,0
miliar).

Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:

                                                                                          (dalam persentase)
                     Keterangan                                        31 Desember 2020
Rupiah Indonesia                                                          8,50 – 10,25
Dolar AS                                                                   5,31 – 5,50

Pada tanggal 31 Desember 2020 manajemen berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman.




                                                   45
Page 74
j.   Utang Obligasi

Pada tanggal 3 November 2020, Perseroan menerbitkan 1st non-guaranteed bonds PT OKI Pulp & Paper
Mills sebesar USD55,0 juta dengan jangka waktu tiga (3) tahun dengan suku bunga tetap sebesar 6,3%
per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Perseroan
menunjuk Shinhan Investment Corp (“Shinhan”) dan Korea Investment & Securities Co., Ltd sebagai
co-lead manager. Saldo utang obligasi pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar USD55,0 juta.

k.   Utang Murabahah Jangka Panjang

PT Bank BCA Syariah

Pada tanggal 26 Oktober 2020, PT Bank BCA Syariah (“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas Kredit berupa fasilitias PMK Murabahah sebesar Rp 50,0 miliar kepada Perseroan
untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan.

Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam fasilitas tersebut. Saldo pinjaman pada tanggal
31 Desember 2020 adalah sebesar USD3,5 juta (setara dengan Rp50,0 miliar).

Pada tanggal 31 Desember 2020 manajemen berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman.

LIABILITAS TAMBAHAN PERSEROAN SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2020 SAMPAI
DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN

(1) Pada tanggal 13 Januari 2021, Perseroan melakukan penarikan sebagian fasilitas dari PT Bank
    Central Asia Tbk yang diberikan secara sindikasi berupa fasilitas Kredit Investasi (Term Loan)
    sebesar USD 22,8 juta dan fasilitas Kredit Modal Kerja (Revolving Credit Facility) sebesar USD
    48,2 juta.
(2) Pada tanggal 02 Februari 2021 , Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
    PT Mandiri Tunas Finance dengan nilai pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar atas 1 unit Hino milik
    Perseroan dengan jangka waktu selama empat (4) tahun.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA
 TANGGAL 31 DESEMBER 2020 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

 SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2020 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
 INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
 TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI
 LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN
 USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN
 DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN
 KEUANGAN KONSOLIDASIAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI
 PROSPEKTUS INI.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN
 SELURUH LIABILITASNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
 SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

 PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2020, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN
 PERSEROAN ATAS PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG
 PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
 PERSEROAN.

 SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN
 EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN
 DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.




                                                46
Page 75
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING


Laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri dari laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak,
disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia. Ikhtisar data keuangan penting Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut,
diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak yang telah diaudit untuk
periode-periode tersebut, dimana atas laporan keuangan konsolidasian auditan tanggal 31 Desember
2020 dan 2019, yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan, akuntan
publik independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan pendapat Wajar
Tanpa Modifikasian tertanggal 13 April 2021, ditandatangani oleh Yahya Santosa (No. AP. 0046).

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                 31 Desember
                                     Keterangan
                                                                          2020                 2019
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
  Pihak ketiga                                                                 96.226            104.245
  Pihak berelasi                                                                2.025                451
Piutang Usaha - neto
  Pihak ketiga                                                               648.681             488.169
  Pihak berelasi                                                               7.527              19.897
Piutang lain-lain - neto
  Pihak ketiga                                                                  1.075               7.087
  Pihak berelasi                                                                  292                 262
Persediaan                                                                     87.898             123.218
Pajak dibayar di muka                                                          31.209              44.557
Beban dibayar di muka                                                          35.138              21.628
Uang muka                                                                     288.766             383.131
Aset lancar lainnya - Pihak ketiga                                            135.445             123.645
Total Aset Lancar                                                           1.334.282           1.316.290

ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap – neto                                                           3.826.987           3.741.487
Uang muka pembelian aset tetap – pihak ketiga                                  39.996               2.023
Aset tidak lancar lainnya                                                       1.972               1.584
Total Aset Tidak Lancar                                                     3.868.955           3.745.094
TOTAL ASET                                                                  5.203.237           5.061.384




                                                  47
Page 76
                                                                                           31 Desember
                                    Keterangan
                                                                                    2020                 2019
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek - Pihak ketiga                                            383.144              276.595
Pembiayaan Musyarakah - Pihak ketiga                                                    3.545                    -
Utang usaha
   Pihak ketiga                                                                       137.754              149.648
   Pihak berelasi                                                                      47.749               16.016
Uang muka pelanggan - Pihak ketiga                                                        139                   62
Utang lain-lain - Pihak ketiga                                                            472                  578
Beban akrual                                                                           14.103               16.480
Utang pajak                                                                               392                  394
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
  Liabilitas sewa pembiayaan                                                            6.541                  576
  Medium-term notes                                                                    87.987               73.437
  Pinjaman bank jangka panjang - pihak ketiga                                         285.672              267.730
Utang murabahah - pihak ketiga                                                            597                    -
Total Liabilitas Jangka Pendek                                                        968.095              801.516

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang usaha - pihak ketiga                                                             12.724               15.605
Liabilitas pajak tangguhan – neto                                                      62.565               56.929
Liabilitas imbalan kerja                                                                3.212                2.685
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
  Liabilitas sewa pembiayaan                                                            18.732                1.413
  Medium-term notes                                                                    241.009              254.587
  Pinjaman bank jangka panjang - pihak ketiga                                        1.310.287            1.529.393
   Utang obligasi                                                                       55.000                    -
   Utang murabahah - pihak ketiga                                                        2.854                    -
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                      1.706.383            1.860.612
Total Liabilitas                                                                     2.674.478            2.662.128

EKUITAS
Modal saham – nilai nominal
   Rp 1.000.000 (angka penuh) per saham
   Modal dasar – 20.000.000 saham
   Ditempatkan dan disetor penuh –
   13.516.330 saham                                                                  1.100.020            1.100.020
Uang muka setoran modal                                                                142.855              302.300
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing                               7                    -
Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                    (700)                (722)
Saldo laba                                                                           1.286.559              997.658
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk                        2.528.741            2.399.256
Kepentingan nonpengendali                                                                   18                    -
Total Ekuitas                                                                        2.528.759            2.399.256
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                                         5.203.237            5.061.384




                                                            48
Page 77
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                     Tahun yang Berakhir pada tanggal
                                                                               31 Desember
                                                                                2020              2019
PENJUALAN NETO                                                             1.398.067         1.573.879
BEBAN POKOK PENJUALAN                                                        799.315           778.899
LABA BRUTO                                                                   598.752           794.980

BEBAN USAHA
Penjualan                                                                    110.268              97.874
Umum dan Administrasi                                                         21.170              19.874
Total Beban Usaha                                                            131.438             117.748
LABA USAHA                                                                   467.314             677.232

PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Keuntungan (kerugian) selisih kurs - neto                                      17.057           (13.697)
Penghasilan bunga                                                               2.191              2.263
Beban bunga                                                                 (173.347)          (179.450)
Beban bagi hasil musyarakah                                                       (58)                  -
Beban murabahah                                                                   (56)                  -
Lain-lain - neto                                                              (6.859)            (10.111)
Beban lain-lain - neto                                                      (161.072)          (200.995)

LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                         306.242             476.237

BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                                       (8.560)            (26.740)

LABA NETO                                                                    297.682             449.497

PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                      63               (127)
  Pajak penghasilan terkait                                                      (41)                  32

Pos-pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
  Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing                    7                   -

Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain – Setelah Pajak                               29                (95)

PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                                                 297.711            449.402

LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                        297.682             449.497

PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                         297.711            449.402

LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK
ENTITAS INDUK (dalam angka penuh)                                               22,02              33,26




                                                          49
Page 78
RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                             31 Desember
                                          Uraian
                                                                      2020                 2019
RASIO PERTUMBUHAN
Penjualan Neto                                                          -11,17%               20,95%
Laba Neto                                                               -33,77%               -4,16%
Total Aset                                                                2,80%                8,60%
Total Liabilitas                                                          0,46%                6,85%
Total Ekuitas                                                             5,40%               10,61%

RASIO USAHA
Laba Sebelum Pajak / Penjualan Neto (Pendapatan)                         21,90%               30,26%
Penjualan Neto / Total Aset                                              26,87%               31,10%
Laba Neto / Total Penjualan Neto (Pendapatan)                            21,29%               28,56%
Laba Neto / Total Aset (ROA)                                              5,72%                8,88%
Laba Neto / Total Ekuitas (ROE)                                          11,77%               18,73%

RASIO KEUANGAN
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                         1,38x                1,64x
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas (Debt to Equity ratio)               1,06x                1,11x
Total Liabilitas terhadap Total Aset (Debt to Asset ratio)                   0,51x                0,53x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                            3,55x                4,59x




                                                                 50
Page 79
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN


Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan Perusahaan Anak
dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

Laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri dari laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak,
disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia. Ikhtisar data keuangan penting Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut,
diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak yang telah diaudit untuk
periode-periode tersebut, dimana atas laporan keuangan konsolidasian auditan tanggal 31 Desember
2020 dan 2019, yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan, akuntan
publik independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan pendapat Wajar
Tanpa Modifikasian tertanggal 13 April 2021, ditandatangani oleh Yahya Santosa (No. AP. 0046).

1.        Umum

Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas (pulp),
industri kertas tissue serta industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali. Perseroan memiliki pabrik
yang berlokasi di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera
Selatan, dengan kapasitas terpasang sebesar 3.000.000 ton per tahun untuk bubur kertas (pulp).

Perseroan membangun fasilitas produksi mulai awal tahun 2014 hingga akhir tahun 2016 dan Perseroan
memulai kegiatan usaha komersialnya untuk industri bubur kertas (pulp) pada bulan Februari 2017 dan
untuk industri tissue pada bulan Juni 2018. Kapasitas terpasang pabrik tissue adalah sebesar 500.000
ton per tahun.

Tabel total produksi tahun 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:

                                                                                         (dalam ribuan ton)
                                                                       31 Desember
 No.                             Produk
                                                              2020                      2019
     1.    Bubur Kertas (Pulp)                                2.598                     2.429
     2     Tissue                                              182                        83

2.        Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kegiatan Usaha dan Operasi Perusahaan

Faktor-faktor utama yang mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi Perseroan secara
konsolidasi termasuk:

Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan dan hasil usaha Perseroan adalah:
•   Fluktuasi harga jual pulp di pasar internasional yang memiliki kecenderungan berfluktuasi tergantung
    pada tingkat permintaan dan penawaran;
•   Kelangsungan pasokan bahan baku berupa kayu dan bahan-bahan kimia penunjang;
•   Fluktuasi mata uang asing.




                                                  51
Page 80
3.   Kebijakan Akuntansi Signifikan yang Diterapkan

Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini adalah
selaras dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, kecuali untuk penerapan standar baru,
amandemen dan penyesuaian pernyataan yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2020 seperti yang
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.

Efektif tanggal 1 Januari 2020, Perseroan dan Perusahaan Anak menerapkan amandemen dan
penyesuaian:
a) Amandemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan”;
b) PSAK No. 1 (Penyesuaian Tahunan 2019): “Penyajian Laporan Keuangan”;
c) Amandemen PSAK No. 15, “Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama”;
d) PSAK No. 25 “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan”;
e) PSAK No. 72, “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan”;
f) PSAK No. 73, “Sewa”.

Model lima langkah untuk pengakuan pendapatan sesuai PSAK No. 72 selaras dengan model dalam
praktek bisnis Perusahaan dan Entitas Anak. Oleh sebab itu, penerapan atas standar baru ini tidak
berdampak terhadap laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anak.

Penerapan amandemen dan penyesuaian lainnya berdampak terhadap laporan keuangan konsolidasian
Perusahaan dan Entitas Anak.

Efektif tanggal 1 Januari 2020, Perseroan dan Entitas Anak menerapkan PSAK dan amandemen:
a. PSAK No. 71, “Instrumen Keuangan”.
b. Amandemen PSAK No. 71, “Instrumen Keuangan” tentang Fitur Percepatan Pelunasan dengan
    Kompensasi Negatif.

Sesuai dengan persyaratan transisi pada PSAK No. 71 (2017), Perseroan dan Perusahaan Anak
memilih penerapan ini secara retrospektif dengan dampak kumulatif pada awal penerapan diakui pada
saldo laba tanggal 1 Januari 2020 dan informasi komparatif tidak disajikan kembali.

Penerapan amandemen dan penyesuaian ini tidak berdampak terhadap laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak.

Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual
dengan menggunakan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu yang
diukur berdasarkan basis lain seperti yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.

Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Pengungkapan tambahan disajikan untuk
mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan
yang timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas.

Mata uang penyajian yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah
mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), yang juga merupakan mata uang fungsional Perseroan dan
Perusahaan Anak tertentu.




                                                52
Page 81
4.   Analisis Keuangan

4.1 Laporan Laba Rugi

                                                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                    Tahun yang Berakhir pada tanggal
                                                          Keterangan                                          31 Desember
                                                                                                               2020                    2019
 PENJUALAN NETO                                                                                            1.398.067               1.573.879
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                                                                       799.315                 778.899
 LABA BRUTO                                                                                                  598.752                 794.980

 BEBAN USAHA
 Penjualan                                                                                                   110.268                   97.874
 Umum dan Administrasi                                                                                        21.170                   19.874
 Total Beban Usaha                                                                                           131.438                  117.748
 LABA USAHA                                                                                                  467.314                  677.232


 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Laba (rugi) selisih kurs - neto                                                                              17.057                  (13.697)
 Penghasilan bunga                                                                                             2.191                     2.263
 Beban bunga                                                                                               (173.347)                 (179.450)
 Beban bagi hasil musyarakah                                                                                     (58)                         -
 Beban murabahah                                                                                                 (56)                         -
 Lain-lain - neto                                                                                            (6.859)                   (10.111)
 Beban lain-lain - neto                                                                                    (161.072)                 (200.995)

 LABA SEBELUM MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN                                                              306.242                  476.237

 BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                                                                      (8.560)                 (26.740)

 LABA NETO                                                                                                   297.682                  449.497


Grafik Perbandingan Penjualan Neto, Beban Pokok Penjualan dan Laba Usaha


                                              1.800.000

                                              1.600.000
         dalam ribuan Dolar Amerika Serikat




                                              1.400.000

                                              1.200.000

                                              1.000.000
                                                                                                                            Dec-19
                                               800.000                                                                      Dec-20
                                               600.000

                                               400.000

                                               200.000

                                                     -
                                                           Penjualan Neto   Beban Pokok Penjualan    Laba Usaha




                                                                                  53
Page 82
a.   Penjualan Neto

Perbandingan Penjualan Neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
31 Desember 2019

Penjualan neto Perseroan mengalami penurunan dari USD 1.573.879 ribu pada tanggal 31 Desember
2019 menjadi USD 1.398.067 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 atau sebesar 11,17%. Penurunan
ini terutama disebabkan oleh penurunan harga jual terutama untuk produk bubur kertas (pulp).

b.   Beban Pokok Penjualan

Perbandingan Beban Pokok Penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2020 dan 31 Desember 2019

Beban pokok penjualan Perseroan mengalami peningkatan dari USD 778.899 ribu pada tanggal
31 Desember 2019 menjadi USD 799.315 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 atau sebesar 2,62%.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan volume penjualan Perseroan atas produk tissue.

c.   Beban Usaha

Perbandingan Beban Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
31 Desember 2019

Beban usaha Perseroan mengalami peningkatan dari USD 117.748 ribu pada tanggal 31 Desember
2019 menjadi USD 131.438 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 atau sebesar 11,63%. Peningkatan
ini terutama disebabkan oleh kenaikan ongkos angkut seiring dengan kenaikan volume penjualan.

d.   Beban Lain-lain - Neto

Perbandingan Beban Lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
31 Desember 2019

Beban lain-lain Perseroan mengalami penurunan dari USD 200.995 ribu pada tanggal 31 Desember
2019 menjadi USD 161.072 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 atau sebesar 19,86%. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh keuntungan selisih kurs.

e.   Laba Neto

Perbandingan Laba Neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
31 Desember 2019

Laba neto Perseroan mengalami penurunan dari USD 449.497 ribu pada tanggal 31 Desember 2019
menjadi USD 297.682 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 atau sebesar 33,77%. Penurunan ini
sejalan dengan penurunan laba bruto dan laba usaha Perseroan, akibat dari penurunan harga produk-
produk Perseroan.

4.2 Mutasi Aset, Liabilitas, dan Ekuitas

                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                 31 Desember
                   Uraian
                                                        2020                          2019
Aset                                                      5.203.237                    5.061.384
Liabilitas                                                2.674.478                    2.662.128
Ekuitas                                                   2.528.759                    2.399.256




                                                54
Page 83
Grafik Perbandingan Aset, Liabilitas dan Ekuitas


                                                       6.000.000


                  dalam ribuan Dolar Amerika Serikat
                                                       5.000.000


                                                       4.000.000


                                                       3.000.000                                 Dec-19
                                                                                                 Dec-20
                                                       2.000.000


                                                       1.000.000


                                                              -
                                                                   Aset   Liabilitas   Ekuitas


a.   Aset

Perbandingan aset pada tanggal 31 Desember 2020 dengan 31 Desember 2019

Aset Perseroan mengalami peningkatan dari USD 5.061.384 ribu pada tanggal 31 Desember 2019
menjadi USD 5.203.237 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 atau sebesar 2,80%.

Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami peningkatan sebesar USD17.992
ribu atau sebesar 1,37% dibandingkan dengan 31 Desember 2019. Hal ini terutama disebabkan oleh
meningkatnya piutang usaha.

Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami peningkatan sebesar
USD123.861 ribu atau sebesar 3,31% dibandingkan dengan 31 Desember 2019. Hal ini terutama
disebabkan oleh peningkatan aset tetap dan uang muka pembelian aset tetap.

b.   Liabilitas

Perbandingan liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020 dengan 31 Desember 2019

Liabilitas Perseroan mengalami peningkatan dari USD 2.662.128 ribu pada tanggal 31 Desember 2019
menjadi USD 2.674.478 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 atau sebesar 0,46%.

Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami peningkatan sebesar
USD166.579 ribu atau sebesar 20,78% dibandingkan dengan 31 Desember 2019. Hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan pinjaman bank jangka pendek, dan kenaikan liabilitas jangka panjang yang
akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.

Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami penurunan sebesar
USD154.229 ribu atau sebesar 8,29% dibandingkan dengan 31 Desember 2019. Hal ini terutama
disebabkan oleh pembayaran pinjaman bank jangka panjang.




                                                                          55
Page 84
c.   Ekuitas

Perbandingan ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020 dengan 31 Desember 2019

Ekuitas Perseroan mengalami peningkatan dari USD 2.399.256 ribu pada tanggal 31 Desember 2019
menjadi USD 2.528.759 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 atau sebesar 5,40%. Peningkatan ini
terutama disebabkan oleh meningkatnya saldo laba yang sejalan dengan perolehan laba neto tahun
2020.

4.3 Likuiditas, Solvabilitas, Imbal Hasil Ekuitas dan Imbal Hasil Aset

a)   Likuiditas

Likuiditas adalah kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendeknya, yang tercermin
dalam rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek Perseroan.

Tingkat likuiditas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
2019 masing-masing adalah sebesar 1,38x dan 1,64x.

Sumber likuiditas Perseroan dapat diperoleh secara eksternal berupa pinjaman maupun internal yang
berasal dari aktivitas operasional Perseroan. Saat ini, sumber likuiditas material Perseroan yang belum
digunakan bersumber dari kas dan setara kas yang dimiliki Perseroan.

b)   Solvabilitas

Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur
dengan perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun
jumlah liabilitas dengan jumlah aset (solvabilitas aset).

Solvabilitas ekuitas Perseroan pada 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 masing-masing
adalah sebesar 1,06x dan 1,11x , sedangkan solvabilitas aset Perseroan pada 31 Desember 2020 dan
31 Desember 2019 masing-masing adalah sebesar 0,51x dan 0,53x.

c)   Imbal Hasil Ekuitas

Imbal Hasil Ekuitas (Return on Equity/ROE) menggambarkan kemampuan Perseroan untuk memperoleh
pendapatan dari ekuitasnya. ROE Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah sebesar 11,77% dan 18,73%.

d)   Imbal Hasil Aset

Imbal Hasil Aset (Return on Asset/ROA) menggambarkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan
pendapatan dari asetnya. ROA Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2020 dan 2019 masing-masing adalah sebesar 5,72% dan 8,88%.

4.4 Arus Kas
                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                   Tahun yang Berakhir pada tanggal
                                                                              31 Desember
                                                                     2020                    2019
Kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas operasi                 444.086                 378.741
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi                              (264.991)               (286.466)
Kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas pendanaan             (179.199)                (26.838)
Kenaikan (penurunan) neto kas dan setara kas                                   (104)                  65.437
Pengaruh perubahan kurs mata uang pada kas dan setara kas                    (6.341)                (11.746)
Kas dan setara kas awal tahun                                               104.696                   51.005
Kas dan setara kas akhir tahun                                               98.251                 104.696




                                                        56
Page 85
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi

Pada tanggal 31 Desember 2020 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD444.086
ribu. Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan dari pelanggan sebesar USD1.240.580
ribu; pembayaran kepada pemasok sebesar USD629.470, pembayaran kepada karyawan sebesar
USD6.227; penerimaan penghasilan bunga sebesar USD2.223 ribu; penerimaan pajak - neto sebesar
USD13.308 ribu serta pembayaran bunga dan beban keuangan lainnya sebesar USD176.328 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2019 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD378.741
ribu. Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan dari pelanggan sebesar USD1.451.672
ribu; pembayaran kepada pemasok USD895.792, pembayaran kepada karyawan sebesar USD6.346;
penerimaan penghasilan bunga sebesar USD2.208 ribu; penerimaan pajak - neto sebesar USD5.513
ribu serta pembayaran bunga dan beban keuangan lainnya sebesar USD178.514 ribu.

Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Investasi

Pada tanggal 31 Desember 2020, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD264.911 ribu, terdiri dari penerimaan penjualan aset tetap sebesar USD12.348 ribu; perolehan aset
tetap dan pembayaran uang muka pembelian aset tetap sebesar USD270.755 ribu dan kenaikan aset
lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD6.584 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2019, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD286.466 ribu, terdiri dari penerimaan penjualan aset tetap sebesar USD2.398 ribu; perolehan aset
tetap dan pembayaran uang muka pembelian aset tetap sebesar USD191.326 ribu dan kenaikan aset
lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD97.538 ribu.

Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan

Pada tanggal 31 Desember 2020, kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar
USD179.199 ribu, terdiri dari penerimaan pinjaman bank jangka panjang dan utang murabahah
sebesar USD73.392 ribu; penerimaan dari medium-term notes sebesar USD71.706 ribu; penerimaan
utang obligasi USD55.000 ribu; pengembalian uang muka setoran modal sebesar USD159.445 ribu;
pembayaran pinjaman bank jangka panjang sebesar USD265.807 ribu; kenaikan pinjaman bank jangka
pendek dan pembiayaan musyarakah sebesar USD110.094 ribu dan pembayaran liabilitas sewa
pembiayaan sebesar USD1.188 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2019, kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar
USD26.838 ribu, terdiri dari penerimaan pinjaman bank jangka panjang sebesar USD389.065 ribu;
penerimaan dari medium-term notes sebesar USD162.462 ribu; pengembalian uang muka setoran
modal sebesar USD219.248 ribu; pembayaran pinjaman bank jangka panjang sebesar USD209.377
ribu; penurunan pinjaman bank jangka pendek sebesar USD149.331 ribu dan pembayaran liabilitas
sewa pembiayaan sebesar USD409 ribu.

Pola Arus Kas Dikaitkan dengan Karakteristik dan Siklus Bisnis Perseroan

Tidak terdapat pola arus kas khusus yang terkait dengan siklus bisnis Perseroan.

4.5 Analisa Segmen Operasi

Perseroan beroperasi dalam dua segmen usaha yaitu: produk bubur kertas dan produk tissue dan
lainnya. Segmen lainnya termasuk penjualan adalah penjualan atas produk sampingan bahan kimia,
yang nilainya tidak signifikan. Pemindahan antar segmen dilakukan pada harga perolehan. Informasi
mengenai segmen usaha Perseroan adalah sebagai berikut:




                                                 57
Page 86
                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                              31 Desember
                Keterangan
                                               2020                              2019
Informasi Berdasarkan Wilayah Geografis
Ekspor
 Asia                                                 1.240.656                                1.366.853
 Amerika Serikat                                         29.777                                   11.613
  Lainnya                                                 2.894                                   40.358
Total Penjualan Ekspor                                1.273.327                                1.418.824
Lokal                                                   124.740                                  155.055
Penjualan Neto Konsolidasian                          1.398.067                                1.573.879

Penjualan Neto
 Produk Bubur Kertas(Pulp)                            1.220.918                                1.484.336
 Produk tissue dan lainnya                              177.149                                   89.543
Penjualan Neto Konsolidasian                          1.398.067                                1.573.879

Beban pokok penjualan
 Produk Bubur Kertas (Pulp)                             687.104                                  698.763
 Produk tissue dan lainnya                              112.211                                   80.136
Beban Pokok Penjualan Konsolidasian                     799.315                                  778.899

Laba Bruto
 Produk Bubur Kertas (Pulp)                             533.814                                  785.573
 Produk tissue dan lainnya                               64.938                                    9.407
Laba Bruto Konsolidasian                                598.752                                  794.980

Beban Usaha
 Produk Bubur Kertas (Pulp)                             105.198                                  106.425
 Produk tissue dan lainnya                               26.240                                   11.323
Total Beban Usaha Konsolidasian                         131.438                                  117.748

Laba Usaha
 Produk Bubur Kertas (Pulp)                             428.616                                  679.148
 Produk tissue dan lainnya                               38.698                                   (1.916)
Laba Usaha Konsolidasian                                467.314                                  677.232

Persentase dari total aset dan liabilitas
 Produk Bubur Kertas (Pulp)                             96,54%                                   98,89%
 Produk tissue dan lainnya                               3,46%                                    1,11%
Total                                                  100,00%                                  100,00%

5.   Komponen Penting dari Pendapatan Dan Beban

Komponen penting dari pendapatan atau beban lainnya yang mempengaruhi kinerja Perseroan adalah:
a. Harga jual bubur kertas (pulp) dan tissue yang dipengaruhi oleh harga di pasar internasional dan
   cenderung mengalami fluktuasi sesuai tingkat penawaran dan permintaan;
a. Perubahan kurs mata uang juga berperan dalam menentukan harga jual produk Perseroan dan
   berpengaruh atas biaya, aset dan liabilitas tertentu akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan
   operasional;
b. Perubahan tingkat suku bunga terutama berdampak atas liabilitas jangka panjang serta aset dan
   liabilitas yang dikenakan bunga (interest-bearing assets and liabilities).




                                                58
Page 87
6.   Belanja Modal

                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                           Keterangan                    31 Desember 2020          31 Desember 2019
Hak atas tanah                                                           116                            64
Mesin                                                                    132                           364
Peralatan pengangkutan                                                     9                           259
Perabot, peralatan kantor dan peralatan lain-lain                         12                           288
Aset dalam pembangunan                                               232.513                       190.351
Kenaikan uang muka aset tetap                                         37.973                             -
Total                                                                270.755                       191.326

Komitmen investasi barang modal yang material adalah sebagai berikut:

1.   Seaport:
     a. Pihak utama yang terkait adalah:
        -     PT China Harbour Indonesia.
        -     Sany Marine Heavy Industry, Co. Ltd.
        -     PT Indotruck Utama.
        -     PT Lancarjaya Mandiri Abadi.
        -     PT Modern Widya Technical.
        -     PT Berlian Mixindo.
        -     PT Maju Mix Bersama Abadi.
        -     PT Mitra Hijau Lestari.
     b. Realisasi pembayaran sampai dengan tanggal 9 April 2021 adalah sebesar USD 145,4 juta.
     c. Tujuan dari investasi adalah untuk mendukung kegiatan operasional logistik Perseroan dengan
        meningkatkan efisiensi dan efektivitas yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya dan
        waktu operasional logistik, serta meningkatkan kapasitas bongkar muat untuk memperlancar
        pengiriman barang jadi ke pelanggan baik export maupun domestik dan juga memperlancar
        penerimaan bahan baku import.
     d. Sumber pendanaan untuk pembelian barang modal berasal dari kombinasi antara pinjaman
        bank dan arus kas internal Perseroan.
     e. Prakiraan periode dimulai dari tahun 2018 hingga 2021.
     f. Tidak ada peningkatan kapasitas produksi.

2.   Tissue Converting:
     a. Pihak utama yang terkait adalah:
         -   Andritz (China) Ltd.
         -   Engbeng Manufacturing SDN BHD.
         -   You Hoa Engineering, Co. Ltd.
         -   PT Modern Widya Technical.
         -   PT Maju Mix Bersama Abadi.
         -   PT Farika Riau Perkasa.
         -   PT Pakubumi Semesta
     b. Realisasi pembayaran sampai dengan tanggal 9 April 2021 adalah sebesar USD 30,3 juta.
     c. Tujuan dari investasi adalah adanya peluang (opportunity) untuk meningkatkan penjualan
         produk tissue di pasar ekspor dan untuk melakukan hilirisasi produk tissue yang akan
         memberikan nilai tambah (value added) atas produk tissue Perseroan.
     d. Sumber pendanaan untuk pembelian barang modal berasal dari kombinasi antara pinjaman
         bank dan arus kas internal Perseroan.
     e. Prakiraan periode dimulai tahun 2020 hingga 2022.
     f. Terdapat peningkatan kapasitas produksi sekitar 140.000 ton per tahun.




                                                    59
Page 88
7.   Komitmen Investasi Barang Modal Dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Regulasi dan Isu
     Lingkungan Hidup

Investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka peningkatan kinerja lingkungan hidup Perseroan
pada periode 31 Desember tahun 2020 dan 2019 adalah sekitar USD 11,7 juta, dengan rincian utama
sebagai berikut:
a. Instalasi Pengelolaan Air Limbah;
b. Konstruksi Landfill.

8.   Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing / Suku Bunga

Pembukuan Perseroan dilakukan dalam Dolar Amerika Serikat dan sebagian besar penjualan ekspor
Perseroan menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat. Oleh karena itu, pelemahan mata uang
Rupiah dan mata uang utama lainnya terhadap Dolar Amerika Serikat akan memberikan dampak yang
positif terhadap kinerja keuangan Perseroan di masa yang akan datang dan sebaliknya, penguatan
mata uang Rupiah dan mata uang utama lainnya akan memberikan dampak yang negative terhadap
kinerja keuangan Perseroan. Akan tetapi, Perseroan juga terkena risiko perubahan kurs mata uang
asing atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang timbul akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan
operasional sehari-hari.

Perseroan didanai dengan berbagai pinjaman bank, medium-term notes dan obligasi yang dikenakan
bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan
tingkat suku bunga terutama atas, liabilitas jangka panjang, aset dan liabilitas yang dikenakan bunga.
Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir hal ini adalah dengan memperoleh tingkat suku bunga yang
paling menguntungkan. Perseroan juga mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara
utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.

Jika pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Dolar AS melemah/menguat 5% terhadap mata uang
Rupiah Indonesia, Dolar Singapura, dan Euro Eropa, dengan seluruh variabel lain tetap, laba rugi dan
ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 akan menjadi
lebih rendah/tinggi masing-masing sebesar sekitar USD48,2 juta dan USD44,6juta.

9.   Kebijakan Pemerintah / Institusi Lainnya Dalam Bidang Fiskal, Moneter, Ekonomi Publik,
     dan Politik Yang Berdampak Terhadap Kegiatan Usaha dan Investasi Perseroan

Kegiatan usaha Perseroan sangat bergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan
hidup. Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin
diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha
Perseroan sudah sesuai, dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
ada.

10. Manajemen Risiko

Perseroan dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar
mata uang asing, risiko tingkat bunga dan risiko fluktuasi harga), risiko kredit dan risiko likuiditas. Tujuan
manajemen Perseroan secara keseluruhan adalah untuk secara efektif mengendalikan risiko-risiko dan
meminimalisasi pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja keuangan mereka.

a.   Risiko Nilai Tukar Mata Uang

Perseroan dan Perusahaan Anak terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam
Rupiah Indonesiaatas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang timbul karena aktivitas pendanaan dan
kegiatan operasional sehari-hari. Perseroan dan Perusahaan Anak memonitor dan mengelola risiko ini
dengan menyepadankan liabilitas keuangan dengan aset keuangan dalam mata uang dan melakukan
pembelian atau penjualan mata uang saat diperlukan.




                                                     60
Page 89
b.   Risiko Tingkat Bunga

Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi
yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko
pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta
aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku
bunga yang paling menguntungkandengan mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi
antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.

c.   Risiko Kredit

Eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain,
dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat aset keuangan Perseroan dan Perusahaan
Anak. Untuk itu, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan serta prosedur
pemberian kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang
yang aktif. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola risiko kredit yang terkait dengan simpanan di
bank dengan memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi risiko agregat dari masing-masing
pihak dalam kontrak.

d.   Risiko Likuiditas

Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi menyiapkan kas dan setara kas yang cukup
untuk mendukung aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan dan Perusahaan Anak menjaga
keseimbangan antara kontinuitas penerimaan piutang dan fleksibilitas dengan menggunakan utang
bank dan pinjaman lainnya.

e.   Pengelolaan Permodalan

Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah untuk memastikan
bahwa dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat mendukung kelancaran usahanya dan
memaksimalkan nilai dari pemegang saham. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola struktur
modalnya dan membuat penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi
dan karakteristik dari risiko usahanya.

11. Kejadian atau Transaksi yang Tidak Normal dan Jarang Terjadi atau Perubahan Penting
    dalam Ekonomi yang Dapat Mempengaruhi Jumlah Pendapatan dan Profitabilitas Perseroan

Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting
dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam
laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik.




                                                61
Page 90
VI. FAKTOR RISIKO


Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi
Perseroan yang mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan
penanganannya dengan baik. Risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan
kegiatan usaha ini antara lain:

A. RISIKO UTAMA PERSEROAN

Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp)

Harga jual pulp sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang memiliki
kecenderungan berfluktuasi tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu, harga
jual produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar kendali
Perseroan, seperti kondisi perekonomian global dan perubahan kurs mata uang. Apabila harga jual pulp
turun, dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan.

B. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN

    1.   Risiko Kelangkaan Bahan Baku
         Bahan baku utama pulp dan industri kertas adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang.
         Agar proses produksi Perseroan tidak terhambat, maka kelangsungan pasokan bahan baku
         kayu merupakan hal yang amat penting. Selama ini, kebutuhan akan kayu untuk memproduksi
         pulp terutama diperoleh dari mitra usaha dan perusahaan afiliasi. Apabila terjadi kegagalan
         pasokan bahan baku kayu, maka akan mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan.

    2.   Risiko Nilai Tukar Mata Uang
         Perseroan terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam fluktuasi Rupiah
         Indonesia terhadap Dolar Amerika Serikat atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang timbul
         karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Penurunan nilai tukar yang
         menimbulkan adanya rugi kurs dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan.

    3.   Risiko Kredit
         Perseroan memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian kredit untuk
         memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif.
         Perseroan menggunakan pertimbangan, berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia, termasuk
         namun tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan status kredit dari
         pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang tersedia dan faktor pasar yang
         telah diketahui. Walaupun evaluasi telah dilakukan, namun apabila terjadi wanprestasi, dapat
         berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan.

    4.   Risiko Likuiditas
         Risiko likuiditas merupakan risiko yang disebabkan apabila Perseroan tidak memiliki sumber
         keuangan yang mencukupi untuk memenuhi liabilitasnya yang telah jatuh tempo dan untuk
         menjalankan usahanya, yang akan berdampak kepada kelangsungan usaha Perseroan.
         Apabila pengelolaan kas dan setara kas tidak maksimal, sehingga tidak mampu menjaga
         likuiditas Perseroan, dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan.

    5.   Risiko Persaingan Usaha
         Di Pasar Internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan
         melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat
         dengan pasar utama dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing. Adanya
         tuduhan dumping dari negara tertentu terhadap produk Perseroan akan berdampak terhadap
         kinerja Perseroan. Oleh karena banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam
         industri ini, maka Perseroan harus selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan
         pangsa pasarnya di regional maupun internasional.



                                                 62
Page 91
6.   Risiko Reputasi
     Di Pasar Internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi
     dan melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Risiko reputasi merupakan risiko yang
     disebabkan oleh adanya publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha Perseroan atau
     persepsi negatif terhadap Perseroan.

7.   Risiko Lingkungan
     Perseroan memberi perhatian yang serius terhadap penanganan limbah yang terjadi akibat
     kegiatan produksi Perseroan. Pembuangan limbah dari hasil produksi Perseroan dapat
     mempengaruhi lingkungan hidup sekitar. Kegiatan-kegiatan Perseroan dalam kaitannya
     dengan lingkungan diawasi oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL), suatu
     badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi dan pengawasan peraturan dan
     kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap
     perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi undang-undang lingkungan hidup yang
     ditetapkan oleh pemerintah, seperti pengenaan denda maupun pencabutan ijin.

8.   Risiko Bencana Alam
     Sebagaimana halnya dengan bidang usaha lain, bidang usaha Perseroan tidak terhindar dari
     bencana alam. Apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran ataupun bencana
     alam lainnya, baik kerusakan atas fasilitas pabrik dan produksi Perseroan maupun kerusakan
     atas konsesi pemasok bahan baku kayu Perseroan, maka hal itu dapat mempengaruhi kegiatan
     usaha Perseroan.

9.   Risiko terkait pandemi Covid-19
     Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir 1 (satu) tahun menimbulkan ketidakpastian
     dan mengakibatkan melambatnya perekonomian global. Di Indonesia, jumlah kasus positif
     Covid-19 terus meningkat sehingga Pemerintah melakukan pembatasan kegiatan dalam
     bentuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di mana masyarakat harus
     untuk menjaga jarak (physical distancing) dan bekerja di rumah (work from home). Tidak dapat
     dipungkiri bahwa pembatasan kegiatan ini menjadi tantangan bagi berbagai kegiatan bisnis,
     termasuk bisnis Perseroan.

     Selama pandemi Covid-19, kelangsungan usaha Perseroan turut terdampak akibat pembatasan
     kegiatan perdagangan internasional dan Perseroan juga harus membatasi kegiatan operasional.
     Perseroan terus memonitor situasi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi
     risiko dan ketidakpastian terkait hal ini di masa mendatang. Apabila kondisi pandemi Covid-19
     di Indonesia tidak dapat terkontrol dan teratasi dengan baik, hal ini akan berdampak negatif
     pada kinerja keuangan Perseroan.

10. Risiko Perubahan Teknologi
    Saat ini Perseroan merupakan salah satu pabrik bubur kertas (pulp) terbesar di dunia dengan
    menggunakan teknologi mutakhir (state-of-the-art-technology). Namun, perkembangan
    teknologi peralatan pabrik sangat pesat dari waktu ke waktu mengharuskan Perseroan
    untuk beradaptasi aktif terhadap setiap perkembangan teknologi yang ada. Dalam
    mengimplementasikan suatu sistem dan/atau teknologi baru tentunya akan menyebabkan
    biaya investasi tambahan bagi Perseroan. Kegagalan Perseroan dalam mengikuti kemajuan-
    kemajuan teknologi dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan,
    kinerja dan prospek usaha Perseroan.

     Perkembangan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan perubahan gaya hidup masyarakat
     menjadi lebih praktis dan instan. Dewasa ini, masyarakat cenderung memilih menggunakan
     perangkat elektroniknya dalam membaca (E-book), mengirim surat (e-mail), dan menulis
     (digital notes). Sehingga, penggunaan kertas dalam kegiatan tersebut semakin berkurang. Hal
     ini dapat berdampak negatif terhadap permintaan bubur kertas (pulp) Perseroan.




                                             63
Page 92
   11. Risiko Kegagalan Perseroan Memenuhi Peraturan Perundang-undangan
       Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan
       Perseroan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan
       ketentuan lain adalah faktor yang sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-
       undangan dan ketentuan lain sangat tergantung dari kemampuan Perseroan untuk terus
       mengkinikan pengetahuan Perseroan atas peraturan perundang-undangan dan ketentuan
       lain juga merupakan hal yang penting untuk dimiliki Perseroan. Kurang atau tidak adanya
       pengkinian atas pengetahuan peraturan perundangundangan dan ketentuan lain serta kurang
       atau tidak adanya pengawasan terhadap kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan
       dan ketentuan lain akan berdampak pada kerugian yang dapat menimbulkan dikenakannya
       sanksi bahkan sampai dicabutnya izin usaha Perseroan dan akhirnya akan berdampak pada
       kelangsungan usaha Perseroan.

C. RISIKO UMUM

   1.   Risiko Perekonomian
        Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi
        perekonomian global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat
        suku bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap asing akan mempengaruhi baik secara
        langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan apabila terjadi krisis
        ekonomi.

   2.   Risiko Tingkat Suku Bunga
        Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan
        obligasi yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar
        sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang
        serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh
        tingkat suku bunga yang paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata
        uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang dan
        liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.

   3.   Risiko Kepatuhan
        Risiko kepatuhan merupakan risiko yang disebabkan karena Perseroan tidak mematuhi
        dan tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang akan
        berdampak kepada kegiatan usaha Perseroan. Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak
        di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan Perseroan untuk memastikan kepatuhan
        terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain adalah faktor yang sangat
        penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain sangat
        tergantung dari kemampuan Perseroan untuk terus mengkinikan pengetahuan Perseroan
        atas peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain juga merupakan hal yang penting
        untuk dimiliki Perseroan. Kurang atau tidak adanya pengkinian atas pengetahuan peraturan
        perundangundangan dan ketentuan lain serta kurang atau tidak adanya pengawasan terhadap
        kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain akan berdampak pada
        kerugian yang dapat menimbulkan dikenakannya sanksi bahkan sampai dicabutnya izin usaha
        Perseroan dan akhirnya akan berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan.

   4.   Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
        Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan
        dengan pihak ketiga yang mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau
        perkara hukum dalam bentuk tuntutan hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga
        dan/atau hubungan dengan masyarakat setempat dimana Perseroan beroperasi.




                                               64
Page 93
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

   1.   Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran
        Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk
        Mudharabah sebagai investasi jangka panjang.

   2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran
        Bunga, Pendapatan Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah pada
        waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang
        ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya
        kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA YANG DIHADAPI
OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM PROSPEKTUS DAN TELAH DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DAMPAK MASING-
MASING RISIKO TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN KEUANGAN PERSEROAN.




                                              65
Page 94
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
     AUDITOR INDEPENDEN


Pada tanggal 24 April 2021, PT Bank Pan Indonesia Tbk setuju untuk memperpanjang fasilitas Letter
of Credit (L/C) sebesar USD35,0 juta dan fasilitas Pinjaman Berulang sebesar Rp600,0 miliar sampai
dengan tanggal 6 Februari 2022.

Pada tanggal 20 Mei 2021, Perseroan memperpanjang fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Mega
Tbk (“Bank Mega”) sebesar Rp 950.0 miliar, fasilitas ini berlaku sampai tanggal 27 Mei 2022.

Pada tanggal 21 Mei 2021, Perseroan menerima tambahan fasilitas Wakalah Bil Ujrah dan Qardh dari
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (dahulu PT Bank Syariah Mandiri) sehingga total fasilitas sebesar
USD 100,0 juta yang dapat digunakan bersama dengan PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk , PT Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan PT Pindo Deli Pulp and Paper
Mills. Fasilitas ini berlaku sampai dengan 31 Mei 2022.

Pada tanggal 4 Juni 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan PT Mandiri
Tunas Finance atas mesin-mesin tertentu milik Perseroan, dengan jangka waktu tiga (3) tahun.

Pada tanggal 7 Juni 2021, Perseroan menerima fasilitas Negosiasi/Discounting with Kondisi Khusus
dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar USD40,0 juta yang dapat digunakan bersama-sama dengan
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, fasilitas ini berlaku sampai dengan 28 Februari 2023.

Pada tanggal 7 Juni 2021, Perseroan memberikan beberapa fasilitas kredit dari PT Bank Central Asia
Tbk berupa fasilitas Kredit Lokal sebesar Rp500,0 miliar dan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp1,0
triliun, fasilitas ini berlaku sampai dengan 28 Februari 2023.

Pada tanggal 14 Juni 2021, Perseroan memperpanjang beberapa fasilitas dari PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) berupa fasilitas Import Line berupa Sight dan Usance Letter of Credit
(L/C) sebesar USD15,0 juta dan Fasilitas Commercial Line dengan total nilai tidak melebihi USD253,0
juta yang dapat digunakan oleh Perseroan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry. Fasilitas ini berlaku sampai dengan 12 April 2023.

Pada tanggal 14 Juni 2021, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan PT ORIX
Indonesia Finance untuk mesin-mesin tertentu milik Perseroan, dengan jangka waktu empat (4) tahun.




                                                  66
Page 95
VIII. KETERANGAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK,
      KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan merupakan perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT OKI Pulp & Paper Mills No. 02 tanggal
2 Mei 2012 yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
mendapat Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-25005.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 9 Mei 2012 dan telah terdaftar dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0041805.AH.01.09.Tahun 2012 tertanggal 9 Mei 2012 dengan Berita Negara
Republik Indonesia No. 38, tanggal 10 Mei 2013, Tambahan No. 32055/2013 (“Akta Pendirian”).

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 98 tanggal 24 Juli 2019
yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapatkan
persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0041339.AH.01.02.Tahun 2019
tanggal 24 Juli 2019 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0118981.AH.01.11.Tahun
2019 tanggal 24 Juli 2019 (“Akta No. 98/2019”).

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, Perseroan bergerak di bidang industri, pengusahaan hutan,
perdagangan serta pengelolaan pelabuhan khusus. Saat ini, Perseroan bergerak di bidang industri
bubur kertas (pulp), industri kertas tissue dan industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali.

Perseroan membangun fasilitas produksi mulai awal tahun 2014 hingga akhir tahun 2016 dan Perseroan
memulai kegiatan usaha komersialnya untuk industri bubur kertas (pulp) pada bulan Februari 2017 dan
untuk industri tissue pada bulan Juni 2018.

2.   KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN

     Tahun    Kejadian
              PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk menjadi pemegang saham Perseroan
     2013     berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 57 tanggal
              15 Juli 2013 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta.
     2014     Perseroan memulai pembangunan fasilitas produksi.
     2016     Pembangunan fasilitas produksi selesai.
     2017     Kegiatan usaha komersial dimulai untuk industri bubur kertas (pulp).
     2018     Kegiatan usaha komersial dimulai untuk industri tissue.

3.   PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Perseroan tidak mengalami perubahan modal dalam 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penawaran Umum.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 124
tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., yang penerimaan pemberitahuan
perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0066455 tanggal 25 Juli 2016 dan
telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0086672.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 25 Juli 2016
serta telah diumumkan dalam BNRI No. 19 tanggal 6 Maret 2018 Tambahan No. 484/L/2018, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:




                                                        67
Page 96
                                                          Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
                   Keterangan                                                                         %
                                                        Jumlah Saham         Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                                    20.000.000        20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:                           13.516.330        13.516.330.000.000   100,00
- PT Muba Green Indonesia                                         250.000           250.000.000.000     1,84
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills                            6.633.165         6.633.165.000.000    49,08
- PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk                             6.633.165         6.633.165.000.000    49,08
Jumlah Saham dalam Portepel                                     6.483.670         6.483.670.000.000

4.   PERIZINAN

Perseroan telah memiliki izin-izin yang wajib dipenuhi terkait dengan kegiatan usaha yang dilakukan
Perseroan, yakni:

a)   Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
     Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Lembaga OSS telah menerbitkan
     Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan nomor 8120205860575, kepada:

     Nama Perusahaan             :     PT OKI PULP & PAPER MILLS
     Alamat                      :     Sinarmas Land Plaza, Tower II, Lantai 9 Jl. MH. Thamrin No.51,
                                       Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta Pusat, Prov.
                                       DKI Jakarta
     NPWP                        :     03.203.481.1-076.000
     Nama dan Kode KBLI          :         No.   Kode KBLI              Nama KBLI
                                            1      17011   INDUSTRI BUBUR KERTAS (PULP)
                                            2      17091   INDUSTRI KERTAS TISSUE
     Status Penanaman                  PMA
     Jenis API                   :     API-P
     Status API                  :     Aktif
     Akses kepabeanan            :     Ekspor dan Impor

     Diterbitkan tanggal 7 Agustus 2018 (Perubahan ke 17 tanggal 1 April 2021) oleh Badan Koordinasi
     Penanaman Modal.

b)   Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun
     2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama
     Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Usaha
     Izin Usaha Industri kepada:

     Nama Perusahaan         :       PT OKI PULP & PAPER MILLS
     NIB                     :       8120205860575
     Alamat                  :       Sinarmas Land Plaza, Tower II, Lantai 9 Jl. MH. Thamrin
                                     No.51, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta
                                     Pusat, Prov. DKI Jakarta
                             :                 Pejabat
                                     No.                     Kegiatan Usaha         Lokasi Usaha
                                             Berwenang
                                      1.       Menteri     KBLI:    17011    - Jl. Raya Riding - Desa
                                             Perindustrian INDUSTRI BUBUR Bukit Batu Kel. Bukit
                                                           KERTAS      (PULP) Batu Kec. Air Sugihan
                                                           Nomor       Proyek: Kab/Kota. Kab. Ogan
                                                           202004-2111-2448- Komering Ilir Provinsi
                                                           0035-950            Sumatera Selatan




                                                       68
Page 97
                                       Pejabat
                               No.                   Kegiatan Usaha           Lokasi Usaha
                                     Berwenang
                                2.     Menteri     KBLI: 17091 -        Jl. Raya Riding - Desa
                                     Perindustrian INDUSTRI KERTAS      Bukit Batu Kel. Bukit
                                                   TISSUE               Batu Kec. Air Sugihan
                                                   Nomor Proyek:        Kab/Kota. Kab. Ogan
                                                   201912-2322-1044-    Komering Ilir Provinsi
                                                   7212-624             Sumatera Selatan

                                3.     Menteri     KBLI: 17011 -        Jl. Raya Riding - Desa
                                     Perindustrian INDUSTRI BUBUR       Bukit Batu Kel. Bukit
                                                   KERTAS (PULP)        Batu Kec. Air Sugihan
                                                   Nomor Proyek:        Kab/Kota. Kab. Ogan
                                                   201912-2322-1044-    Komering Ilir Provinsi
                                                   7095-727             Sumatera Selatan
                               Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif selama
                               Pelaku Usaha menjalankan usaha dan/atau kegiatannya sesuai
                               ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
     Lokasi Usaha          :   Jl. Raya Serpong, KM 8, Kel.Pakulonana, KEc. Serpong Utara Kota
                               Tangerang Selatan, Propinsi Banten.
     Telah Memenuhi komitmen dan berlaku efektif.

c)   Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
     Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri,
     Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungan
     yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:

     Nama Perusahaan       :    PT OKI PULP & PAPER MILLS
     NIB                   :    8120205860575
     Lokasi yang           :     Nama        :   PT OKI PULP & PAPER MILLS
     dimohonkan                  Perusahaan
                                 NIB         :   8120205860575
                                 Lokasi yang :   a. Alamat        : Jl. Raya Riding - Desa Bukit
                                 dimohonkan                         Batu
                                                 b. Desa/         : Bukit Batu
                                                    Kelurahan
                                                 c. Kecamatan     : Air Sugihan
                                                 d. Kabupaten/    : Kab. Ogan Komering Ilir
                                                    Kota
                                                 e. Provinsi      : Sumatera Selatan
                                                 f. Luas Lahan    : 1646 Ha
                                 Kode/Nama : 17011 / INDUSTRI BUBUR KERTAS (PULP)
                                 KBLI
                                 Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
                                 berdasarkan persetujuan yang disampaikan oleh Gubernur
                                 Sumatera Selatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
                                 Diterbitkan tanggal : 8 Oleh : Gubernur Sumatera Selatan
                                 Desember 2016
     Kode/Nama KBLI        :    17011 / INDUSTRI BUBUR KERTAS (PULP)
     Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan persetujuan yang
     disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
     Diterbitkan tanggal : 8 Desember 2016   Oleh : Gubernur Sumatera Selatan



                                                 69
Page 98
d)   Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
     Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri,
     Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungan
     yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:

     Nama Perusahaan        :     PT OKI PULP & PAPER MILLS
     NIB                    :     8120205860575
     Lokasi yang dimohonkan :     a.   Alamat           :   Jl. Raya Riding - Desa Bukit Batu
                                  b.   Desa/Kelurahan   :   Bukit Batu
                                  c.   Kecamatan        :   Air Sugihan
                                  d.   Kabupaten/Kota   :   Kab. Ogan Komering Ilir
                                  e.   Provinsi         :   Sumatera Selatan
                                  f.   Luas Lahan       :   907Ha
     Kode/Nama KBLI           :   17091 / INDUSTRI KERTAS TISSUE
     Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan persetujuan yang
     disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
     Diterbitkan tanggal : 30 Desember 2015   Oleh : Gubernur Sumatera Selatan

e)   Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
     Sumatera Selatan No. 0320/DPMPTSP.V/V/2019 tanggal 15 Mei 2019 tentang Izin Lingkungan
     Kegiatan Industri Pulp Kapasitas 2.800.000 Ton/Tahun, Terminal Khusus dan Fasilitas Pendukung
     Di Desa Bukit Batu Dan Desa Jadi Mulya Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir
     Provinsi Sumatera Selatan Kepada Perseroan. Izin Lingkungan ini merupakan bentuk pemenuhan
     komitmen terhadap Izin Lingkungan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. Izin Lingkungan ini
     berakhir bersamaan dengan berakhirnya izin usaha dan/atau kegiatan.

f)   Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera
     Selatan No. 01/KEP/DPMPTSP/IPAL.D/I/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang Izin Pembuangan
     Air Limbah Industri kepada Perseroan. Keputusan pemberian Izin Pembuangan Limbah Industri
     Pulp dan Kertas ini berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak keputusan ini ditetapkan.

g)   Sebagaimana tertulis dalam Tanda Terima Elektronik Sistem Informasi Pelaporan Elektronik
     Lingkungan Hidup (SIMPEL) Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tanggal 6 Juli 2020
     Perseroan telah melakukan Laporan Hasil Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup
     (RKL) Dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) untuk Semester I 2020 Periode Januari
     sampai dengan Juni 2020.

h)   Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera
     Selatan No. 0I/KEP/IPL.B3/DPMPTSP/I/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang Izin Pengelolaan
     Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Untuk Kegiatan Peyimpanan Sementara Limbah Bahan
     Berbahaya Dan Beracun Kepada Perseroan. Izin pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan
     penyimpanan sementara Limbah B3 berlaku selama 5 (lima) Tahun sejak tanggal diterbitkan
     Pembuangan Limbah Industri Pulp dan Kertas ini berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak
     keputusan ini ditetapkan.

     Sebagaimana tertulis dalam Tanda Terima Elektronik Sistem Informasi Pelaporan Elektronik
     Lingkungan Hidup (SIMPEL) Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tanggal 3 Mei 2021
     Perseroan telah melakukan pelaporan PLB3 yntuk periode 01-01-2021 s.d. 31-03-2021.




                                                70
Page 99
i)   Penetapan Lokasi Terminal Khusus Industri Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas Tissue PT OKI Pulp &
     Paper Mills di Tanjung Tapa, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi
     Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP
     330 Tahun 2017 tanggal 13 Maret 2017.

j)   Izin Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Khusus Industri Bubur Kertas (Pulp) dan Industri
     Kimia Dasar Anorganik Khlor dan Alkali di Tanjung Tapa Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan
     Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Perhubungan
     Laut No BX-478/PP 008 tanggal 16 Oktober 2017.

k)   Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Fasilitas
     Pendukung Terminal Khusus Industri Pulo Atas Nama PT OKI Pulp & Paper Mills seluas kurang
     lebih 60,64 hektar Pada Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Ogan
     Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Koordinasi
     Penanaman Modal Nomor 24/1/IPPKM/PMA/2017 tanggal 19 September 2017.

5.   PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Oki Pulp &
Paper Mills No. 14 tanggal 4 Maret 2021 yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Utara, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
RI No. AHU-AH.01.03-0142806 tanggal 5 Maret 2021 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan
No. AHU-0041673.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 5 Maret 2021, susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris adalah sebagai berikut

Direksi
Direktur Utama          :   Lan Cheng Ting
Direktur                :   Frenky Loa
Direktur                :   Lin Shun Keng
Direktur                :   Arman Sutedja

Dewan Komisaris
Komisaris Utama         :   Hendra Jaya Kosasih
Komisaris               :   Sukirta Mangku Djaja
Komisaris               :   Suhendra Wiriadinata
Komisaris Independen    :   Drs. Pande Putu Raka, MA
Komisaris Independen    :   Tio I Huat

Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.




                                                71
Page 100
Berikut adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Komisaris dan Direksi Perseroan:

DEWAN KOMISARIS

                     Hendra Jaya Kosasih
                     Komisaris Utama

                     Lahir di Pekantolan, Sumatera Utara pada tanggal 1 September 1960. Lulusan
                     Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti di Jakarta. Memulai karirnya di Kantor
                     Akuntan Prasetio, Utomo & Co. pada tahun 1984. Bergabung dengan PT Indah
                     Kiat Pulp & Paper Tbk dan diangkat sebagai Presiden Direktur di bulan Juni 2017.
                     Pada tahun 1987 dan menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Pindo Deli Pulp
                     And Paper Mills sejak tahun 1997, Direktur Utama (1994-2001) dan Wakil Direktur
                     Utama PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry sejak tahun 2001 sampai Juli
                     2018. Beliau diangkat sebagai Direktur PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk sejak
                     tahun 2002 sampai 2017, kemudian diangkat menjadi Komisaris sampai dengan
                     sekarang. Beliau diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan sejak tahun
                     2013-2015, Direktur Utama pada tahun 2015-2016 dan sebagai Direktur pada
                     tahun 2016-2019, kemudian Beliau diangkat sebagai Komisaris Utama sejak
                     tahun 2019 sampai dengan sekarang.

                     Sukirta Mangku Djaja
                     Komisaris

                     Lahir di Tangerang pada tanggal 31 Maret 1958. Lulusan dari Universitas
                     Tarumanagara Jakarta Jurusan Manajemen. Memulai karirnya sebagai staf
                     akuntansi di PT. Tunas Bintang Motor (1981-1982), kemudian menjabat sebagai
                     Kepala Departemen Bagian Pajak PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan
                     Kelompok Usaha Sinar Mas sejak tahun 1983. Menjabat sebagai Komisaris
                     PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry sejak tahun 1994 sampai dengan
                     13 Juli 2018 dan sebagai Komisaris PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sejak tahun
                     2014 sampai sekarang. Diangkat sebagai Komisaris di PT Pabrik Kertas Tjiwi
                     Kimia Tbk sejak Juni 2017. Beliau menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak
                     tahun 2018.

                     Suhendra Wiriadinata
                     Komisaris

                     Lahir di Karawang, pada tanggal 9 Oktober 1968. Lulusan Fakultas Ekonomi
                     jurusan Akuntansi di Universitas Trisakti, Jakarta dan memperoleh gelar Magister
                     Akuntansi dari Universitas Indonesia pada tahun 2011. Beliau memulai karirnya
                     sebagai Junior Auditor di Kantor Akuntan Prasetio, Utomo & Co. dengan jabatan
                     terakhir sebagai Associate Manager (1992-1997). Sejak tahun 1997, beliau
                     bergabung dengan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Sejak tahun 1999, menjabat
                     sebagai Direktur Keuangan PT Riau Abadi Lestari. Beliau diangkat sebagai
                     Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (2006-Maret 2011), Komisaris
                     PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (September 2011-Agustus 2012) dan sebagai
                     Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (Oktober 2008-2011). Sejak
                     bulan Juni 2011, beliau diangkat sebagai Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
                     Tbk dan pada tahun 2017 beliau diangkat sebagai Direktur Utama. Sejak tahun
                     2012, beliau juga menjabat sebagai Direktur Utama di PT The Univenus dan pada
                     bulan Agustus 2012 beliau diangkat menjadi Direktur PT Pindo Deli Pulp And
                     Paper Mills dan Perseroan. Beliau diangkat sebagai Direktur PT Indah Kiat Pulp
                     & Paper Tbk sejak tahun 2011 dan diangkat sebagai Wakil Presiden Direktur pada
                     tanggal 27 Juni 2019. Beliau diangkat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak
                     tahun 2017. Pada Maret 2021 beliau diangkat sebagai Komisaris Perseroan.




                                                72
Page 101
Drs. Pande Putu Raka, MA
Komisaris Independen

Lahir di Gianyar, Bali pada tanggal 11 Februari 1944. Lulusan Fakultas Ekonomi
Universitas Airlangga pada tahun 1972 dan memperoleh gelar Master of Arts
(MA) dari Vanderbilt University, USA pada tahun 1977, KRA 28 Lemhannas
tahun 1995. Memulai karir di lingkungan Departemen Keuangan Republik
Indonesia sebagai Kasubbag Perencanaan Diklat, Badan Pendidikan dan
Latihan Keuangan (1977-1979), Kasubdit Evaluasi Ekspor, Ditjen Moneter Luar
Negeri (1979-1988), Kepala Bidang Analisa Ekspor, Badan Analisa Keuangan
Negara, Perkreditan dan Neraca Pembayaran (1988-1992), Kepala Bidang
Analisa Pajak Daerah, Badan Analisa Keuangan Negara, Perkreditan dan
Neraca Pembayaran (1992), Sekretaris Badan Analisa Keuangan dan Moneter
(1992-1998), Sekretaris Badan Pengawas Pasar Modal (1998-2004). Beliau juga
menjadi Dosen pada Institut Ilmu Keuangan (1977-1980), Dosen pada Sekolah
Tinggi Akuntansi Negara (1980-1990). Sebagai Anggota Dewan Pengawas
Perum Garam (1984-1992), Komisaris PT. Dok dan Perkapalan Surabaya
(1993-2007). Beliau dianugrahi Tanda Jasa Satyalancana Karya Satya 30 Tahun
dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2003. Komisaris PT. Bursa Efek
Surabaya (2004-2007), Komisaris PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) (2007-2008).
Beliau diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan dan juga di PT Indah
Kiat Pulp & Paper Tbk. sejak September 2007, PT Bumi Serpong Damai Tbk.
(2004-2007), PT Sinar Mas Multiartha Tbk (2005-2008), PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (2006-2015). Beliau
juga menjabat sebagai Ketua Komite Audit pada beberapa perusahaan tersebut.
Pada Maret 2021 beliau diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan.

Tio I Huat
Komisaris Independen

Lahir di Pematang Siantar pada tanggal 9 Agustus 1973, lulusan S1 Jurusan
Akunting di Universitas Kristen Krida Wacana pada tahun 1995. Bergabung
dengan PT. Indofood Sukses Makmur – Bogasari Flour Mills, Jakarta pada
April 1995 sampai dengan Februari 1997. Pada Maret 1997 – September 1999
menjadi senior auditor di Prasetio Utomo & Co, Jakarta. Pada 1999 – April 2006
bergabung di PT. Cakrawala Mega Indah sebagai manager. Pada Mei 2006
bergabung di Argo Manunggal Group sebagai senior manager.

Diangkat sebagai Direktur PT Menamas Mitra Energi yang merupakan subsidiary
dari PT.Truba Alam Manunggal Tbk pada Agustus 2007 dan terakhir di Maret
2014. Periode Maret 2014 sampai dengan September 2015 menjabat sebagai
Head of Internal Audit di PT. Nirvana Development Tbk. Dari November 2016
sampai dengan saat ini, beliau menjabat sebagai Group Finance Controller di
Samko Timber, Jakarta. Pada Juli 2018 – Agustus 2020 menjabat sebagai Direktur
Independen dan Corporate Secrertary PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.
Pada Maret 2021 beliau diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan.




                          73
Page 102
DIREKSI

          Lan Cheng Ting
          Direktur Utama

          Lahir di Taiwan pada tanggal 27 November 1956. Beliau memperoeh gelar
          Diploma dalam bidang Electronic Engineering di Taiwan. Pengalaman kerja
          sebagai Wakil Direktur Utama Jing Hai Pulp and Paper Industry (2002-2008) dan
          Presiden Komisaris Jing An Pulp and Paper Industry (2008-2009). Sejak tahun
          2009, beliau bergabung dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan menjabat
          sebagai Mill Head di Perawang Mill, sebagai Presiden Direktur (Juni 2013-Juni
          2016) dan sebagai Wakil Presiden Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (Juni
          2017-Juni 2019).

          Frenky Loa
          Direktur

          Lahir di Surabaya pada tanggal 2 Juli 1970. Lulusan Sarjana Teknik Industri
          dari University of Iowa, Amerika Serikat pada tahun 1992. Pengalaman kerja
          antara lain sebagai Project Manager (1993-1998), Deputy General Manager
          (1998-2004), sebagai Direktur sejak tahun 2004 di PT Menara Madju, Komisaris
          PT Oto Multiartha sejak tahun 2004, Internal Control dan Audit di Sinar Mas
          Pulp & Paper Products sejak tahun 2005. Beliau diangkat sebagai Direktur
          (2011-2014), kemudian sebagai Komisaris Utama (2014-2015) dan sejak 2015
          diangkat sebagai Komisaris PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry. Sebagai
          Komisaris Utama (2014-2015) dan sejak sejak Juni 2015 diangkat sebagai
          Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Beliau diangkat sebagai Komisaris
          (2007-2014), Presiden Komisaris (2014-2015) dan Wakil Presiden Direktur
          PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (2015-2017). Beliau diangkat sebagai Direktur
          di Perseroan (2013-2017) dan sebagai Komisaris Utama Perseroan pada tahun
          2017-2019, kemudian beliau diangkat sebagai Direktur sejak tahun 2019 sampai
          dengan saat ini.

          Lin Shun Keng
          Direktur

          Lahir di Taiwan, pada tanggal 03 November 1951. Beliau lulus dari Business
          Management dari National Cheng Chi University di Taiwan. Beliau memulai
          karirnya di Huei Er Mei Co pada tahun 1975 dan Formosa Plastic Group pada
          tahun 1976. Beliau bergabung dengan Perseroan pada tahun 1985. Beliau adalah
          Kepala Divisi PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sejak tahun 1986. Beliau diangkat
          sebagai Wakil Presiden Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry sejak
          Juni 1992. Beliau menjabat sebagai Direktur Utama (2002-2012) dan saat ini
          menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak 2013-sekarang.

          Arman Sutedja
          Direktur

          Lahir di Bandung, pada tanggal 30 Juni 1973. Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan
          Akuntansi di Universitas Trisakti, Jakarta tahun 1995. Beliau memulai karirnya
          sebagai Auditor di Kantor Akuntan Prasetio, Utomo & Co. (1995-1997). Beliau
          bekerja di PT. Sinarmas Sekuritas sebagai Assistant Vice President Corporate
          Finance (1997-1999). Pada tahun 1999, beliau bergabung dengan PT Pabrik
          Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Sejak tahun 2006, menjabat sebagai Direktur Marshall
          Enterprise Ltd, dan sejak tahun 2009 beliau menjabat sebagai Direktur
          PT Cakrawala Mega Indah sampai dengan sekarang. Sejak tahun 2011 beliau
          menjabat sebagai Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk sampai dengan
          sekarang. Sejak tahun 2019 beliau juga menjabat sebagai Wakil Presiden
          Direktur PT Oji Sinar Mas Packaging sampai dengan sekarang dan saat ini
          menjabat sebagai Direktur Perseroan.


                                    74
Page 103
6.   TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE)

Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan
yang baik, Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan
dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan
mempertanggungjawabkannya kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Dalam menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa
mengedapankan prinsip-prinsip integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala
aspek kegiatan di dalam Perseroan serta pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan.

Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan
nilai tambah Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh
harus dilaksanakan lewat cara-cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan
transparansi. Penerapan GCG oleh Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para
pemegang sahamnya, serta para mitra kerja Perseroan.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan
juga memandang penting adanya sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang dapat
menerima dan menindaklanjuti secara dini dan efektif pengaduan tentang berbagai jenis pelanggaran
yang dapat merugikan Perseroan.

TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Dewan Komisaris
Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi, memantau, mendampingi dan memberi
arahan Direksi dalam mengelola Perseroan. Bersama Direksi, Dewan Komisaris juga berperan utama
dalam perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan.

Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris sebagaimana termaktub dalam POJK
No. 33/2014 adalah sebagai berikut:

1)   Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan
     terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan
     maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi;
2)   Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS
     lainnya sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
     dan anggaran dasar;
3)   Setiap Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
     dimaksud pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian;
4)   Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana
     dimaksud pada ayat (1) Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan dapat membentuk
     komite lainnya;
5)   Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan
     tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud pada ayat (4) setiap akhir tahun buku.

Berikut adalah uraian pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam 1 (satu) tahun terakhir:

-    Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (“supervisory”)
     terhadap jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan
     kepada Direksi. Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
     kepentingan Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran
     dasar. Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam
     perundang-undangan dan anggaran dasar.




                                                 75
Page 104
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Dewan Komisaris
ditentukan oleh Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
Jumlah remunerasi untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember
2019 yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi adalah masing-masing sebesar USD150
ribu dan USD 39.6 ribu.

Direksi
Sesuai Anggaran Dasar, Direksi bertugas dan bertanggung jawab mengurus Perseroan di bawah
pengawasan Dewan Komisaris. Direksi bersama Dewan Komisaris juga berperan utama dalam
perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan. Direksi memiliki tugas utama memimpin
dan mengelola aktivitas strategis maupun operasional Perseroan, yang mencakup perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi usaha. Direksi mengemban tugas memimpin seluruh tim agar
Perseroan dapat mencapai tujuan serta visi dan misinya.

Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014
adalah sebagai berikut:

1)   Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
     kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam
     anggaran dasar;
2)   Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada
     ayat (1), Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur
     dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar;
3)   Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
     pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian;
4)   Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
     dimaksud pada ayat (1) Direksi dapat membentuk komite;
5)   Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi
     terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.

Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi :

-    Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
     Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar. Direksi
     menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-
     undangan dan anggaran dasar.

Pada periode berjalan, Direksi menghadiri berbagai forum diskusi internal yang membahas persoalan-
persoalan terkini yang dihadapi perusahaan pada umumnya, perekonomian Indonesia, perekonomian
global, politik dan GCG.

Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Direksi ditentukan
oleh Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah
remunerasi untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019
yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi adalah masing-masing sebesar USD150 ribu
dan USD 39.6 ribu.

Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja untuk Direksi dan Dewan Komisaris setelah masa kerja
berakhir.

RAPAT DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Dengan fasilitas video-conference dan tele-conference yang dimiliki Perseroan, sangat mudah dan
cepat bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk berkomunikasi dan mengadakan
rapat baik secara rutin untuk pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan) maupun yang insidental
untuk pembahasan keputusan tertentu. Dengan fasilitas-fasilitas yang ada rapat pada umumnya dapat
terselenggara tanpa terkendala dengan kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi.



                                                76
Page 105
Sepanjang tahun 2020, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan mengadakan rapat baik secara rutin
untuk pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan), penyusunan anggaran tahunan Perseroan maupun
yang insidental untuk pembahasan keputusan tertentu.

Selama tahun 2020 Perseroan telah mengadakan rapat Direksi sebanyak 12 (dua belas) kali dan rapat
Dewan Komisaris sebanyak 6 (enam) kali. Berikut adalah frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi
dan Komisaris Perseroan :

Rapat Komisaris

Komisaris                                                            Jumlah Kehadiran Rapat
Hendra Jaya Kosasih                                                                 6
Sukirta Mangku Djaja                                                                6
Jumlah Rapat                                                                        6


Rapat Direksi

Direksi                                                              Jumlah Kehadiran Rapat
Suhendra Wiriadinata                                                                12
Frenky Loa                                                                          10
Lin Shun Keng                                                                        9
Kurniawan Yuwono                                                                    12
Lan Cheng Ting                                                                      12
Jumlah Rapat                                                                        12

KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI

Struktur Komite Nominasi dan Remunerasi

Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat Penunjukan Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan tanggal 18 Maret 2021, susunan keanggotaan Komite Nominasi
dan Remunerasi adalah sebagai berikut:

Ketua		           : Drs. Pande Putu Raka, MA
Anggota		         : Sukirta Mangku Djaja
			               : Suhendra Wiriadinata

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi

Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait Nominasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris, kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi, dan
kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris serta membantu
Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi. Disamping itu Komite Nominasi
dan Remunerasi juga mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris; dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS).

Terkait Remunerasi, tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur Remunerasi, kebijakan Remunerasi, dan
besaran Remunerasi; serta membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian
Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.




                                                77
Page 106
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam
POJK No. 34/POJK.04/2015 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Emiten atau Perusahaan Publik.

KOMITE AUDIT

Dalam rangka penyelenggaraan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau
GCG), Perseroan membentuk Komite Audit yang bertugas untuk memberikan pendapat profesional
yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh
Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan
Komisaris.

Komite Audit Perseroan terdiri dari:

Ketua          :   Drs Pande Putu Raka, MA
Anggota        :   Tio I Huat
Anggota        :   Suryamin Halim

Suryamin Halim
Lahir di Jakarta pada tanggal 17 Maret 1971. Meraih gelar Bachelor of Business dari Universitas Teknologi
Swinburne Hawthorn-Victoria pada tahun 1995. Beliau memulai karirnya sebagai staff penjualan dan
administrasi di East Richmond Post Office – Australia (1995), Departemen Keuangan dan Akuntansi di
Asia Pulp and Paper Group (1996 - 2013), General Manager di PT My Everything Indonesia (2013 –
2014), Financial Controller di PT Hindo (2014 - 2015) dan PT Far Utama Indonesia (2015 - 2016) dan
saat ini beliau dipercaya sebagai General Manager Corporate Affairs di PT Hindo and PT FAR Utama
Indonesia sejak tahun 2016. Beliau juga pernah diangkat sebagai Direktur Independen PT Indah Kiat
Pulp & Paper Tbk untuk periode 2014 – 2019 dan sejak tahun 2019 beliau menjabat sebagai Komisaris
Independen PT Uni-Charm Indonesia Tbk.

Tugas Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja
Perseroan dengan menjalankan pengendalian internal yang efektif dan memastikan bahwa Perseroan
patuh terhadap GCG dan peraturan yang berlaku. Agar Komite Audit dapat melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya secara efisien, efektif, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan,
Komite Audit berpegang pada Piagam Komite Audit.

Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang:

Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan
Komisaris dan membantu Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan, termasuk mengidentifikasi
hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Tugas tersebut meliputi, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik
     dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
     informasi keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ketaatan Perseroan terhadap peraturan-peraturan
     perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
     Akuntan atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
     didasarkan pada Independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
     pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi dan temuan auditor internal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan Direksi,
     jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
     kepentingan; dan
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.



                                                   78
Page 107
Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, Komite Audit mempunyai wewenang untuk:
1. mengakses dokumen, data, dan informasi tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya
    perusahaan yang diperlukan;
2. berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi
    audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
3. melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu
    pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan); dan
4. melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.

Komposisi, Struktur, dan Persyaratan Anggota Komite Audit:
1. Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan bertanggung jawab langsung
   kepada Dewan Komisaris;
2. Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yang terdiri dari 1 (satu)
   orang Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dan 2 (dua) orang
   anggota.

Komisaris Independen wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Bukan orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin
   atau mengendalikan kegiatan perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat
   oleh Dewan Komisaris, kecuali Komisaris Independen;
2. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
   atau Pemegang Saham Perseroan;
3. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
4. Tidak mempunyai hubungan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan
   usaha Perseroan.

Anggota Komite Audit wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai
    dengan latar belakang pendidikannya serta mampu berkomunikasi dengan baik;
2. Paling sedikit salah seorang dari anggota Komite Audit harus memiliki latar belakang pendidikan
    akuntansi atau keuangan;
3. Memahami laporan keuangan, bisnis Perseroan khususnya yang terkait dengan kegiatan Perseroan,
    proses audit, manajemen risiko;
4. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perundangan di bidang pasar modal dan
    peraturan perundang-undangan terkait lainnya;
5. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
    merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6
    (enam) bulan terakhir, kecuali Komisaris Independen;
6. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum atau pihak lain
    yang memberi jasa audit, jasa non audit dan atau jasa konsultasi lain kepada Perseroan dalam
    waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan Komisaris;
7. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan;
8. Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan Perseroan;
9. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
10. Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham Perseroan baik langsung maupun tidak
    langsung akibat suatu peristiwa hukum, maka saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain
    dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah diperolehnya saham tersebut;
11. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
    atau Pemegang Saham Perseroan.

Tata Cara dan Prosedur Kerja:
Komite Audit membuat dan melaksanakan Perencanaan Pertemuan Komite Audit yang merupakan
rencana dan prosedur kerja Komite Audit dan berisi jadwal pertemuan, frekuensi pertemuan dalam
tahun berjalan dengan pihak-pihak terkait, antara lain dengan manajemen Perseroan, internal auditor
dan akuntan independen.




                                                 79
Page 108
Rapat Komite Audit:
1. Komite Audit wajib menyelenggarakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
2. Rapat dapat dilakukan jika dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota;
3. Ketua Komite Audit dapat mengundang Dewan Komisaris, Direksi, Internal Auditor, Eksternal
   Auditor, Wakil Pemegang Saham dan pihak lain yang diperlukan untuk hadir dalam rapat;
4. Hasil rapat Komite Audit dituangkan dalam Risalah Rapat yang ditandatangani oleh seluruh
   anggota Komite Audit yang hadir dan Risalah Rapat didistribusikan kepada seluruh peserta rapat
   untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut;
5. Komite Audit dapat hadir dalam rapat Dewan Komisaris atau rapat gabungan Direksi dan Dewan
   Komisaris apabila diperlukan.

Sistem Pelaporan Kegiatan:
1. Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang
     diberikan;
2. Komite Audit wajib membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan Komite Audit yang diungkapkan
     dalam Laporan Tahunan Perseroan;
3. Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai pengangkatan
     dan pemberhentian Komite Audit dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja setelah
     pengangkatan atau pemberhentian;
4. Informasi mengenai pengangkatan dan pemberhentian tersebut wajib dimuat dalam Iaman
     (website) bursa dan/ atau Iaman (website) Perseroan.

Ketentuan Tentang Penanganan Pengaduan atau Pelaporan Sehubungan Dugaan Pelanggaran Terkait
Pelaporan Keuangan:

Komite Audit melakukan penelaahan jika terdapat staf yang menyatakan adanya pelanggaran dalam
hal-hal yang terkait dengan laporan keuangan dan hal lainnya dan memastikan bahwa investigasi yang
independen telah dijalankan atas hal tersebut dan tindak lanjut telah dilakukan secara memadai.

Masa Tugas Komite Audit:
Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana
diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya.

Rapat Komite Audit

Komite Audit Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.

Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite:
1. Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan manajemen dan
    kegiatan operasional yang dijalankan oleh Direksi;
2. Bekerjasama dengan Auditor Internal antara lain untuk membahas temuan-temuan yang ada
    secara periodik.

UNIT AUDIT INTERNAL

Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal yang merupakan suatu unit kerja dalam Perseroan yang
menjalankan fungsi audit internal, sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan Peraturan OJK
No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

Tim audit internal Perseroan dibentuk untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan. Fungsi audit tersebut
berguna untuk memastikan dan menilai kegiatan usaha, dalam aspek efektivitas dan kepatuhan sesuai
dengan prosedur, kebijakan, dan peraturan yang berlaku. Perseroan membutuhkan tim audit internal
yang giat dalam pengawasan dan pengecekan dilapangan agar aturan-aturan dan Standard Operating
Procedure (SOP) Perseroan dipatuhi, sekaligus mengidentifikasi kesalahan-kesalahan prosedur atau
potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan. Penemuan dan laporan tim audit internal
diserahkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi secara rutin.



                                                 80
Page 109
Perseroan telah mengangkat Antonius Kurniawan Lokananta sebagai Ketua Unit Audit Internal
berdasarkan Surat Penunjukan Unit Audit Internal Perseroan No 021/SP-OKI/III/21/TH pada tanggal 5
Maret 2021.

Sebagai landasan dalam pelaksanaan fungsi audit internal diperlukan Piagam Unit Audit Internal
(Internal Audit Charter) yang berisikan visi, misi, kedudukan, tujuan, ruang lingkup, tugas dan tanggung
jawab, peranan, wewenang, kode etik serta prosedur pemeriksaan.

Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter)

Dokumen ini dijadikan dasar keberadaan dan pelaksanaan tugas-tugas dan wewenang Internal Auditor
dan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan Internal Auditor dan akan disosialisasikan agar diketahui
oleh para karyawan dan pihak lain yang terkait agar tercapainya saling pengertian dan kerja sama yang
baik dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan Perseroan.

Struktur dan kedudukan IAudit Internal

Kedudukan Unit Audit Internal
Unit Audit Internal merupakan team pemeriksa independen yang dibentuk dalam Divisi Audit Internal
yang dipimpin oleh seorang Kepala Audit Internal. Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan
oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris. Jika kepala Unit Audit Internal tidak memenuhi
persyaratan sebagai auditor unit Audit Internal sebagaimana diatur dalam peraturan ini atau gagal
atau tidak cakap menjalankan tugas, maka Direktur Utama dapat memberhentikan Kepala Audit
Internal setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris. Kepala Unit Audit Internal bertanggung
jawab langsung kepada Direktur Utama Auditor yang duduk dalam Unit Audit Internal bertanggung
jawab secara langsung kepada kepala Unit Audit Internal Kepala Unit Audit Internal dan Auditor yang
duduk dalam unit Audit Internal tidak memiliki tugas dan jabatan rangkap dalam pelaksanaan kegiatan
operasional Perseroan dan Perusahaan Anak.

Struktur Unit Audit Internal

                          Dewan
                         Komisaris

                                         Supervisi                     Komite Audit



                          Direktur
                          Utama

                                                                          Unit
                                                                      Audit Internal


Tugas dan Tanggung Jawab Audit Internal

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Unit Audit Internal memiliki tugas sebagai berikut :
1. Menyusun rencana kerja audit tahunan termasuk anggaran dan sumber dayanya dan berkoordinasi
    dengan komite audit perusahaan;
2. Melakukan special audit atas permintaan dari manajemen;
3. Menggunakan analisa resiko untuk mengembangkan rencana audit;
4. Membantu direksi dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan perusahaan dengan melakukan
    pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektifitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
    sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
5. Berpartisipasi sebagai penasehat dalam merancang suatu sistem;
6. Meyakinkan semua harta perusahaan sudah dilaporkan dan dijaga dari kerusakan dan kehilangan;
7. Menilai kualitas prestasi unit kerja di lingkungan Perseroan dengan memberikan saran perbaikan
    dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan manajemen;


                                                     81
Page 110
8.  Melaksanakan Audit Operasional dan ketaatan atas kegiatan manajemen yang bertujuan untuk
    memastikan bahwa kebijakan, rencana serta prosedur perusahaan dan hukum yang berlaku telah
    dijalankan sebagaimana mestinya;
9. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
    Dewan Komisaris atas temuan yang signifikan sebagai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan;
10. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
    disarankan.

Wewenang Audit Internal

Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Audit Internal memiliki wewenang sebagai berikut:
1. Mengakses catatan atau informasi yang relevan tentang karyawan, dana, asset serta sumber daya
    perusahaan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas;
2. Melakukan verifikasi dan uji kehandalan terhadap informasi yang diperoleh, dalam kaitannya
    dengan pelaksanaan tugas;
3. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris melalui Komite
    Audit.
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan eksternal auditor;
5. Meminta saran dan pendapat dari pihak ketiga atau tenaga ahli jika diperlukan dalam pelaksanaan
    tugas.

Kode Etik Audit Internal

Dalam melaksanakan tugasnya Unit Audit Internal mengacu pada Standar Profesi Audit Internal (SPAI)
dari Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal dan Code of Ethic dari The Institute of Internal Auditor.

Persyaratan Auditor yang duduk dalam Departemen Audit Internal

1.   Memiliki integritas dan perilaku yang profesional, independen, jujur, dan obyektif dalam pelaksanaan
     tugasnya;
2.   Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu lain yang relevan
     dengan bidang tugasnya;
3.   Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan
     perundang-undangan terkait lainnya;
4.   Memiliki kecakapan untuk berinteraksi dan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis secara efektif;
5.   Wajib mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh asosiasi Audit Internal;
6.   Wajib mematuhi kode etik Audit Internal;
7.   Wajib menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data perusahaan terkait dengan pelaksanaan tugas
     dan tanggung jawab Audit Internal kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
     atau penetapan/putusan pengadilan;
8.   Memahami prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko; dan
9.   Bersedia meningkatkan pengetahuan, keahlian dan kemampuan profesionalismenya secara terus-
     menerus.

Larangan Perangkapan Tugas Dan Jabatan

Audit Internal dilarang merangkap tugas dan jabatan sebagai pelaksana kegiatan operasional
perusahaan.

SEKRETARIS PERUSAHAAN

Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal
8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik juncto Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. 00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014, berdasarkan Surat
Penunjukan Corporate Secretary Perseroan No. 018/SP-OKI/III/21/TH pada tanggal 5 Maret 2021
Perseroan telah mengangkat Elly Mahesa Jenar sebagai Sekretaris Perusahaan yang menjalankan
tugas-tugas Sekretaris Perusahaan, sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut di atas.



                                                    82
Page 111
Elly Mahesa Jenar merupakan lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik – Universitas Indonesia pada
tahun 2000 dan menamatkan pendidikan pasca sarjana dalam Media Studies dari Universitas Pelita
Harapan pada tahun 2019. Beliau memulai karir sebagai jurnalis televisi di Metro TV sepanjang tahun
2002-2011. Karir di bidang korporasi dimulai sejak tahun 2012 dengan bergabung sebagai Corporate
Communications Manager di Sintesa Group, dan mulai berkiprah di perusahaan berbasis sumber daya
alam, sejak bergabung dengan Minamas Plantation – anak perusahaan Sime Darby Malaysia pada
tahun 2012-2014. Kiprahnya kemudian berlanjut di perusahaan minyak sawit lainnya, Asian Agri – Anak
perusahaan RGE Group pada tahun 2014-2017. Pada tahun 2017, Beliau kembali bergabung dengan
Minamas Plantation sebagai Head of Corporate Communications and CSR sampai tahun 2019. Pada
tahun 2019, beliau bergabung di PT. OKI Pulp & Paper Mills, dan pada tanggal 5 Maret 2021 beliau
diangkat sebagai Corporate Secretary PT. OKI Pulp & Paper Mills.

Sebelum bergabung dengan Perseroan, beliau pernah mengikuti program pelatihan sebagai berikut:
a. Social Media and Digital Literacy training by Edelmann Consultancy in 2016;
b. CSR Indonesia Summit by LaTofi Foundation in 2013.

Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang – undangan yang berlaku
    di bidang Pasar Modal;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
    perundang – undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang meliputi:
    a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web
         Perusahaan;
    b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
    c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
    d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
    e. Pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
4. Sebagai penghubung Perseroan dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik,
    Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan umum lainnya;
5. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungi sekretaris perusahaan
    wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali dalam
    rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain
    dalam peraturan perundang-undangan;
6. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris
    perusahaan dilarang mengambil keuntungan pribadi secara langsung maupun tidak langsung,
    yang merugikan Emiten atau Perusahaan Publik;
7. Dalam rangka mengingkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan
    tugasnya, Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan;
8. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi;
9. Setiap infromasi yang disampaikan oleh sekretaris perusahaan kepada masyarakat merupakan
    informasi resmi Perseroan;
10. Mengelola Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi dan merecord Agenda, Minute, Kebijakan,
    Keputusan, dan data – data yang dihasilkan didalam Rapat Gabungan Komisari dan Direksi.

Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:

Nama		        :         Elly Mahesa Jenar
Nomor Telepon :         (021) 29650800
Faksmili		    :         (021) 3926179
Email		       :         OKI-Corporate_Secretary@app.co.id
Alamat		      :         Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9
				                    Jl. MH. Thamrin No.51
				                    Jakarta Pusat 10350 – Indonesia




                                                 83
Page 112
7.   HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN, PERUSAHAAN
     ANAK DAN PEMEGANG SAHAM

Pada saat Prospektus ini diterbitkan struktur kepemilikan Perseroan adalah sebagai berikut:




Indra Widjaja, Franky Oesman Widjaja, Muktar Widjaja dan Linda Suryasari Wijaya L adalah pemegang
saham mayoritas yang secara bersama-sama mengendalikan Perseroan dan bukan merupakan
kelompok terorganisasi yang sebagaimana diatur dalam POJK 9/2018.

Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan, Perusahaan Anak
Dan Pemegang Saham Utama Perseroan:

                                   Pindo Deli Pulp     Pabrik Kertas      Pupuk Swadaya   Musi Ekapersada
          Nama         Perseroan
                                   and Paper Mills    Tjiwi Kimia, Tbk.      Purimas           Indah
Hendra Jaya Kosasih       KU            WDU                   K                  -               KU
Sukirta Mangku Djaja       K              -                   K                  -                K
Suhendra Wiriadinata       K             D                   DU                KU                DU
Frenky Loa                 D             K                    -                  -                -
Lin Shun Keng              D              -                   -                  -                -
Lan Cheng Ting            DU              -                   -                  -                -
Arman Sutedja              D              -                   D                  -                -
Drs Pande Putu Raka       KI              -                   KI                 -                -
Tio I Huat                KI              -                   -                  -                -

Keterangan:
KU : Komisaris Utama       D   : Direktur
K  : Komisaris             WDU : Wakil Direktur Utama
DU : Direktur Utama        KI  : Komisaris Independen




                                                     84
Page 113
8.   KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA

8.1. PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills

Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Pindo”) merupakan suatu perseroan terbatas, didirikan berdasarkan
Akta No. 75 tertanggal 31 Januari 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, S.H., Notaris di Jakarta,
yang diubah dengan akta-akta dari Notaris yang sama No. 5 tanggal 3 April 1975, Akta Perubahan No.
59 tanggal 26 April 1975, Akta Perubahan No. 6 tanggal 4 Juli 1975 dan Akta Perubahan No. 69 tanggal
25 Februari 1976, yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di
bawah No. 5169 tanggal 14 Desember 1976 yang kemudian diubah kembali dengan Akta Perubahan
No. 49 tanggal 27 Juni 1979 yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri
Jakarta di bawah No. 3766 tanggal 13 Oktober 1982 dibuat di hadapan Eliza Pondaag, SH., Notaris di
Jakarta, seluruhnya telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman RI dengan keputusannya
No.Y.A.5/63/7 tanggal 6 Juni 1980 dan telah diumumkan dalam BNRI No. 88 tanggal 2 Nopember 1982
Tambahan No. 1274/1082.No. 6 tanggal 4 Juli 1975, dan No. 69 tanggal 25 Februari 1976. Akta-akta ini
telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/365/16
tanggal 27 Juli 1976 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 88 tanggal
2 November 1982 Tambahan No. 1274.

Anggaran Dasar Pindo telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan seluruh Anggaran Dasar
Pindo dalam rangka penyesuaian terhadap Undang-undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas yakni termuat dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 95 tertanggal
21 Juli 2008 yang dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, akta mana telah
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No. AHU-78587.AH.01.02 Tahun 2008 tertanggal 27 Oktober 2008 dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal 3 Maret 2009 Tambahan No. 6460.

Perubahan terakhir Anggaran Dasar Pindo termuat dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa No. 23 tertanggal 7 November 2018 yang dibuat di hadapan Desman, S.H.,
M.Hum., Notaris di Jakarta Utara. yang telah memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan keputusannya No. AHU-0027274.AH.01.02.
TAHUN 2018 serta penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No.
AHU-AH.01.03-0268295 keduanya tertanggal 27 November 2018 dan telah didaftarkan dalam daftar
perseroan No. AHU-0159715.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 27 November 2018.

Struktur Permodalan
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat No. 27 tanggal 19 November 2014 yang dibuat di hadapan Linda
Herawati, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia RI No. AHU-09147.40.21.2014 tertanggal 2 Desember 2014, para pemegang saham Pindo
setuju untuk mengeluarkan saham baru yang diambil dari saham dasar Pindo sebanyak 2.647.425.000
saham dan PT Purinusa Ekapersada setuju untuk mengambil seluruh saham tersebut. Dengan demikian
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Pindo menjadi sebagai berikut:

                                                       Nilai Nominal Rp500,- per saham
                    Keterangan                                                                     %
                                                    Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                            16.000.000.000         8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:                    7.210.995.000    3.605.497.500.000        100,00
- PT Purinusa Ekapersada                                7.107.467.000         3.553.733.500.000    98,56
- PT Mega Kleenindo                                        38.852.000            19.426.000.000     0,54
- PT Marimba Nugratama                                     25.870.000            12.935.000.000     0,36
- PT Unitama Sartindo                                      25.870.000            12.935.000.000     0,36
- PT Intryane Santura                                      12.936.000             6.468.000.000     0,18
Jumlah Saham dalam Portepel                             8.789.005.000         4.394.502.500.000




                                                 85
Page 114
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Sebagaimana termaktub dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pindo
Deli Pulp And Paper Mills No. 23 tanggal 7 Nopember 2018 yang dibuat oleh Desman, SH., MHum.,
Notaris di Jakarta Utara yang telah memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan keputusannya No. AHU-0027274.AH.01.02.TAHUN 2018
tanggal 27 November 2018 serta penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar telah diterima
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. AHU-AH.01.03-0268295 tanggal 27 November 2018 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan
No. AHU-0159715.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 27 November 2018, maksud dan tujuan Pindo ialah
berusaha di bidang Perindustrian, Pedagangan, Kehutanan, Pertambangan dan Jasa.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Pindo dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
a. Menjalankan usaha dalam bidang perindustrian, meliputi:
     1. mendirikan industri bubur kertas (pulp), kertas budaya, kertas papan kertas bergelombang,
         kemasan dan kotak dari kertas dan karton, kertas tissue, barang dari kertas dan papan kertas
         lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain (YTDL);
     2. Mendirikan industri wadah dari kayu, mencakup usaha pembuatan segala macam wadah atau
         peti/kotak dari kayu untuk pengemasan, seperti kotak kemas, boks, peti kayu, drum kayu dan
         kemasan sejenisnya dari kayu, palet (pallets) kotak pallet dan papan muat dari kayu lainnya;
     3. Mendirikan pabrik bahan-bahan kimia, termasuk industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali
         dan kimia dasar anorganik lainnya;
b. Menjalankan usaha bidang perdagangan, mengemas dan memperdagangkan hasil-hasil produski
     sub a di atas, baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk pengelolaan pelabuhan khusus,
     antara lain:
     1. Perdagangan besar kertas dan karton;
     2. Perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar;
c. Pengusahaan hutan baik melalui pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) atau Hak Pengelolaan
     Hutan (HPH);
d. Mengusahakan bahan galian, termasuk tetapi tidak terbatas pada gambut, kaolin dan batu kapur;
e. Menjalankan usaha di bidang jasa, meliputi:
     1. Jasa pengelolaan dan pembuangan sampah berbahaya, antara lain pengelolaan dan
         pengolahan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (limbah B3) yang bersumber bukan dari
         kegiatan sendiri, baik padat maupun cair;
     2. Jasa penyewaan mesin dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri,
         antara lain alat pengelolaan dan pengolahan limbah B3, baik padat maupun cair;
     3. Jasa pengujian laboratorium antara lain jasa laboratorium untuk pengetesan analisa limbah,
         jasa pengetesan emisi buang.

Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Peryataan Keputusan Rapat No. 13 tanggal 6 September 2017 dari Desman, S.H.,
M.Hum., Notaris di Jakarta Utara yang penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi
Manusia RI No. AHU-AH.01.03-0169924 tanggal 8 September 2017 dan telah didaftarkan dalam daftar
perseroan No. AHU-0112150.AH.01.11.TAHUN 2017 tanggal 8 September 2017, susunan Direksi
Komisaris Pindo yang sedang menjabat pada tanggal Prospektus ini adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama           :   Hendri
Wakil Direktur Utama     :   Hendra Jaya Kosasih
Direktur                 :   Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Direktur                 :   Kosim Sutiono
Direktur                 :   Suhendra Wiriadinata

Dewan Komisaris
Komisaris Utama          :   Arthur Tahija (Arthur Tahya)
Komisaris                :   Frenky Loa



                                                 86
Page 115
8.2. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk

Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (“Tjiwi Kimia”) merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Tjiwi Kimia No. 9 Tanggal 2 Oktober 1972 dibuat dihadapan
Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang kemudian diubah dengan akta-akta dari Notaris yang sama
yaitu Akta Pemasukan Para Pendiri dan Pembesaran Modal No. 223 tanggal 30 Agustus 1973, dan
Akta Pengeluaran Sebagian Dari Para Persero Serta Perobahan Anggaran Dasar No. 292 tanggal
31 Desember 1973, yang kemudian diubah kembali dengan Akta Pemasukan Para Pendiri Serta
Perubahan Anggaran Dasar No. 145, tanggal 19 Juni 1974 yang dibuat di hadapan Wargio Suhardjo,
S.H., pengganti dari Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, dan Akta Perubahan Anggaran Dasar
No. 14 tanggal 2 Desember 1975, yang dibuat di hadapan Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta yang
telah memperoleh persetujuan dari Menkeh RI dengan suratnya No. Y.A.5/439/25 tanggal 22 Desember
1975, dan didaftarkan dalam Buku Register untuk maksud itu yang berada di Kantor Pengadilan Negeri
Jakarta berturut-turut di bawah No. 3324, No. 3325, No. 3326, No. 3327 dan No. 3328, seluruhnya
tertanggal 6 Agustus 1976 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 70
tanggal 30 Agustus 1976 Tambahan No. 639.

Anggaran dasar Tjiwi Kimia telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 40 tanggal
23 September 2020 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-
AH.01.03-0395933 tanggal 8 Oktober 2020 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan No. AHU-
0169706.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 8 Oktober 2020.

Struktur Permodalan

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk No. 40 tanggal 23 September 2020 yang dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
Perseroan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.03-0395933 tanggal 8 Oktober 2020 dan telah didaftarkan
dalam daftar perseroan No. AHU-0169706.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 8 Oktober 2020 dan Daftar
Pemegang Saham yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek, PT Sinartama Gunita per 31 Mei 2021
struktur permodalan Tjiwi Kimia adalah sebagai berikut:

                                                    Nilai Nominal Rp1.000,00 per saham
                Keterangan                                                                           %
                                             Jumlah Saham             Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                      5.000.000.000                   5.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:             3.113.223.570                   3.113.223.570.000   100,00
- PT Purinusa Ekapersada                         1.857.744.987                   1.857.744.987.000   59,67
- Masyarakat                                     1.255.478.583                   1.255.475.583.000   40,33
Jumlah Saham dalam Portepel                      1.886.776.430                   1.886.779.430.000

Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar
No. 40 tanggal 23 September 2020 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima dan
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. AHU-AH.01.03-0395933 tanggal 8 Oktober 2020 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan
No. AHU-0169706.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 8 Oktober 2020, maksud dan tujuan Tjiwi Kimia ialah
berusaha di bidang industri (termasuk perdagangan) dan jasa (aktivitas profesional, ilmiah dan teknis).
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Tjiwi Kimia dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut :



                                                  87
Page 116
a.     Kegiatan usaha Utama Tjiwi Kimia yaitu:
       − Industri (termasuk perdagangan):
           •   Industri wadah dari kayu;
           •   Industri kertas budaya;
           •   Industri kertas khusus;
           •   Industri kertas dan papan kertas bergelombang;
           •   Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton;
           •   Industri dari barang dari kertas dan papan kertas lainnya;
           •   Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
       − Jasa (aktivitas profesional, ilmiah dan tehnis):
           •   Aktivitas konsultasi manajemen lainnya
b.     Kegiatan usaha penunjang Tjiwi Kimia, yaitu:
       − Industri (termasuk perdagangan):
           •   Industri kima dasar anorganik khlor dan alkali;
           •   Perdagangan Besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.

Pengurusan dan Pengawasan

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Tjiwi Kimia terakhir berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 79 tanggal 27 Juni 2019, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-
AH.01.03-0303596 tanggal 25 Juli 2019 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0120074.
AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 25 Juli 2019, sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai
berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                          : Saleh Husin, S.E., M.Si.
Komisaris                                : Arthur Tahija (Arthur Tahya)
Komisaris                                : Hendra Jaya Kosasih
Komisaris                                : Sukirta Mangku Djaja
Komisaris Independen                     : Drs. Pande Putu Raka, M.A.
Komisaris Independen                     : Dr. Ir. Deddy Saleh
Komisaris Independen                     : DR. Ramelan S.H., M.H.

Direksi
Direktur Utama                           : Suhendra Wiriadinata
Direktur                                 : Anton Mailoa
Direktur                                 : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Direktur / Sekretaris Perusahaan         : Arman Sutedja*

*    Pada tanggal 4 Maret 2021, Arman Sutedja selaku Sekretaris Perusahaan telah mengundurkan diri dan digantikan oleh
     Ananda Sidharta.


9.     KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK

9.1. PT Pupuk Swadaya Purimas (90%) (“PSP”) (Belum Beroperasi)

Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir

PSP merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan ketentuan Undang-undang
No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat,
sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Pupuk Swadaya Purimas No.
69 tanggal 27 Nopember 2020 yang dibuat di hadapan Desman,SH., M.Hum, Notaris di Jakarta Utara,
yang telah memperoleh pengesahan pendirian badan hukum perseroan terbatas dari Menteri Hukum
Dan Hak Asasi Manusia dengan keputusannya No. AHU-0063823.AH.01.01.TAHUN 2020 tanggal 1
Desember 2020 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan No. AHU-0202376.AH.01.11.TAHUN
2020 tanggal 1 Desember 2020 (“Akta 69/2020”).Tidak ada perubahan anggaran dasar sejak pendirian.



                                                          88
Page 117
Struktur Permodalan

Berdasarkan Akta 69/2020, struktur permodalan PSP adalah sebagai berikut:

                                                      Nilai Nominal Rp1.000,00 per saham
                Keterangan                                                                          %
                                                Jumlah Saham           Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                               10.000                  10.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:                       2.500                   2.500.000.000    100,00
- Perseroan                                                2.250                   2.250.000.000    90,00
- PT Purinusa Ekapersada                                     250                      250.000.000   10,00
Jumlah Saham dalam Portepel                                7.500                   7.500.000.000

Tidak terdapat perubahan struktur permodalan pada tahun 2021.

Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha

Berdasarkan Akta 69/2020, maksud dan tujuan PSP adalah berusaha dalam bidang industri. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut PSP dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Industri pupuk buatan majemuk hara makro primer, mencakup usaha pembuatan pupuk yang
    mengandung minimal 2 unsur hara makro primer melalui proses rekasi kimia seperti Mono Amonium
    Fosfat (pupuk buatan majemuk fosfat kalium) dan Amonium Kalium Fosfat (pupuk buatan majemuk
    nitrogen fosfat kalium). Total kandungan unsur hara makro primer minimal 10 % sampai dengan
    30%;
b. Industri pupuk buatan campuran hara makro primer, mencakup usaha pembuatan pupuk yang
    mengandung 2 unsur hara makro primer melalui pencampuran pupuk secara fisik tanpa merubah
    sifat pupuk aslinya. Total kandungan unsur hara makro primer minimal 10%.

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta 69/2020, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PSP adalah sebagai berikut:

Direksi
Presiden Direktur         :   Hoesin
Direktur                  :   Heri Santoso, Liem
Direktur                  :   DR. IR.H. Irsyal Yasman

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris        :   Suhendra Wiriadinata
Komisaris                 :   Wisly Dwi Putra

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat untuk jangka waktu 5 tahun.

Perizinan

1.   Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
     Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Lembaga OSS menerbitkan Nomor
     Induk Berusaha (NIB) dengan nomor 0220010230071 kepada:

     Nama Perusahaan             :     PT PUPUK SWADAYA PURIMAS
     Alamat                      :     Sinarmas Land Plaza, Tower II, Lantai 9 Jl. MH. Thamrin No.51,
                                       Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta Pusat, Prov.
                                       DKI Jakarta
     NPWP                        :     96.752.244.2-076.000
     Nama dan Kode KBLI          :      No. Kode KBLI              Nama KBLI
                                         1    20124   INDUSTRI PUPUK BUATAN CAMPURAN
                                                      HARA MAKRO PRIMER
                                         2    20123   INDUSTRI PUPUK BUATAN MAJEMUK HARA
                                                      MAKRO PRIMER


                                                    89
Page 118
     Status Penanaman               PMA
     Jenis API                   : API-P
     Status API                  : Aktif
     Akses kepabeanan            : Ekspor dan Impor
     NIB ini diterbitkan pada tanggal 7 Desember 2020 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.

2.   Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun
     2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama
     Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Usaha
     Izin Usaha Industri kepada:

     Nama Perusahaan            :   PT PUPUK SWADAYA PURIMAS
     NIB                        :   0220010230071
     Alamat                     :   Sinarmas Land Plaza, Tower II, Lantai 9 Jl. MH. Thamrin No.51,
                                    Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta Pusat, Prov.
                                    DKI Jakarta
                                :            Pejabat
                                    No.                    Kegiatan Usaha           Lokasi Usaha
                                           Berwenang
                                     1.   Menteri       KBLI: 20124 -            Desa Bukit Batu
                                          Perindustrian INDUSTRI PUPUK           Kel. Bukit Batu
                                                        BUATAN                   Kec. Air Sugihan
                                                        CAMPURAN HARA            Kab/Kota. Kab.
                                                        MAKRO PRIMER             Ogan Komering Ilir
                                                        Nomor Proyek:            Provinsi Sumatera
                                                        202012-0714-3423-        Selatan
                                                        3776-536
                                    Belum berlaku Efektif
     Tanggal Terbit Izin Usaha Proyek Pertama : 7 Desember 2020

9.2. PT MUSI EKAPERSADA INDAH (99,6%) (“MEI”) (Belum Beroperasi)

Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir

MEI merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan ketentuan Undang-undang
No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal berkedudukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir,
sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Musi Ekapersada Indah No. 04
tanggal 2 September 2020 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum, Notaris di Jakarta Utara,
yang telah memperoleh pengesahan pendirian badan hukum perseroan terbatas dari Menteri Hukum
Dan Hak Asasi Manusia RI dengan keputusannya No. AHU-0045754.AH.01.01.TAHUN 2020 tanggal
11 September 2020 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan No. AHU-0151752.AH.01.11.TAHUN
2020 tanggal 11 September 2020 (“Akta 04/2020”).

Tidak ada perubahan anggaran dasar sejak pendirian.

Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha

Berdasarkan Akta 04/2020, maksud dan tujuan MEI ialah berusaha dalam bidang industri. Untuk
mencapai maksud dan tujua tersebut, MEI dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

a.   Industri bubur kertas (pulp), mencakup usaha pembuatan bubur kertas dengan bahan dari kayu atau
     serat lainnya dan atau kertas bekas. Kegiatannya mencakup industri bubur kertas yang diputihkan,
     separuh putihkan atau yang tidak diputihkan baik melalui proses mekanis, kimia (pelarutan atau
     non pelarutan), maupun semi kimia, industri bubur kertas cotton-linters dan penghilangan tinta dan
     industri bubur kertas dari kertas bekas (KBLI 17011);




                                                  90
Page 119
b.   Industri kertas tissue, mencakup usaha pembuatan kertas untuk kertas rumah tangga, kertas
     kebersihan pribadi dan barang kertas kapas selulosa, seperti tissue pembersih, facial tissue, toilet
     tissue, lens tissue, sapu tangan, handuk, serbet, kertas toilet, napkin dan napkin untuk bayi dan
     cangkir, piring dan baki dan usaha pembuatan kertas kapas dan barang dari kertas kapas, seperti
     handuk/lap, tampon dan sebagainya dan kertas sigaret dan cork tipping paper (KBLI 17091).

Struktur Permodalan

Berdasarkan Akta 04/2020, struktur permodalan MEI adalah sebagai berikut:

                                                        Nilai Nominal Rp10.000,00 per saham
                Keterangan                                                                            %
                                                  Jumlah Saham           Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar                                                 10.000                  10.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:                         2.500                   2.500.000.000    100,00
- Perseroan                                                  2.490                   2.490.000.000    99,60
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills                             1                       10.000.000    0,04
Jumlah Saham dalam Portepel                                  7.500

Tidak terdapat perubahan struktur permodalan pada tahun 2021.

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta 04/2020, susunan Direksi dan Dewan Komisaris MEI adalah sebagai berikut:

Direksi
Presiden Direktur                       :     Suhendra Wiriadinata
Direktur                                :     Kosim Sutiono
Direktur                                :     Kurniawan Yuwono

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris                      :     Hendra Jaya Kosasih
Komisaris                               :     Sukirta Mangku Djaja

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat untuk jangka waktu 5 tahun. Sejak ditetapkan oleh
RUPS pengangkatan dan berakhir pada tanggal penutupan RUPST ke 5.

Perizinan

Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Lembaga OSS menerbitkan Nomor
Induk Berusaha (NIB) dengan nomor 0277000961044, kepada:

Nama Perusahaan                 :      PT MUSI EKAPERSADA INDAH
Alamat                          :      JL. RAYA RIDING, Kel. Sungai Batang, Kec. Air Sugihan, Kab. Ogan
                                       Komering Ilir, Prov. Sumatera Selatan
NPWP                            :      95.895.641.9-312.000
                                       Surat Keterangan Terdaftar No. S-9205KT/WPJ.03/KP.1003/2020
                                       tanggal 11 September 2020 di Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Kep.
                                       Babel.
Nama dan Kode KBLI              :       No.    Kode KBLI              Nama KBLI
                                       1         17011   INDUSTRI BUBUR KERTAS (PULP)
                                       2         20123   INDUSTRI KERTAS TISSUE
Status Penanaman                    PMA
Akses kepabeanan                : Ekspor
NIB ini diterbitkan pada tanggal 14 September 2020 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.



                                                      91
Page 120
9.3. PACIFIC ENTERPRISE LIMITED (100%)

Pacific Enterprise Limited merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Federal Territory
of Labuan Malaysia pada tanggal 5 September 2018, yang seluruhnya dimiliki oleh Perseroan.

Kegiatan Usaha

Berdasarkan anggaran dasarnya, Pacific Enterprise Limited (“Pacific”) bertujuan sebagai perusahaan
yang bergerak di bidang investasi.

Pengurusan dan Pengawasan

Direktur Pacific adalah Nyonya Geraldine Teresa Peter Kadau.

10. SUMBER DAYA MANUSIA

Sumber daya manusia adalah aset terpenting bagi Perseroan. Perseroan menyadari bahwa
pengembangan sumber daya manusia memiliki korelasi langsung terhadap pengembangan Perseroan.
Perseroan menerapkan sistem sumber daya manusia yang terintegrasi, dimulai dari perekrutan hingga
pemberian program pendidikan dan pelatihan, baik internal maupun eksternal. Saat ini, Perseroan
mempekerjakan karyawan dengan perencanaan karir yang terprogram.
Program-program pengembangan yang dilakukan antara lain, melalui:
-   Executive Management Development Program;
-   Strategic Management Development Program;
-   Management Development Program;
-   Advance Supervisory Program;
-   Basic Supervisory.

Selain program pengembangan karyawan untuk regenerasi sumber daya manusia dan kesinambungan
kepemimpinan di tingkat manajemen menengah, Perseroan menjalankan Program Management
Trainee, Talent Management, dan Program Beasiswa.

Program Beasiswa ini meliputi:
-   Program Beasiswa yang diberikan kepada karyawan dan masyarakat luas yang potensial untuk
    melanjutkan studi di bidang teknologi pulp & kertas;
-   Program Beasiswa dengan penempatan kerja yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi
    secara akademik tetapi kurang mampu secara finansial.

Untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas, Perseroan bersama dengan Perguruan
Tinggi Negeri maupun Swasta bekerjasama di dalam:
-   Career Day / Job Fair;
-   Beasiswa keahlian khusus / technical skill;
-   Beasiswa Tjipta Sarjana Bangun Desa;
-   Beasiswa Tjipta Sarjana Bakti Karyawan;
-   Praktek Kerja Lapangan / Internship;
-   Kuliah Umum.

Untuk memotivasi karyawan dan membangun semangat dan budaya kompetisi yang sehat di lingkungan
perusahaan, Perseroan juga mengadakan kegiatan-kegiatan dalam lingkungan Perseroan yang meliputi:
-   Family Gathering;
-   Pemilihan Best Employee;
-   Kompetisi Bipartit;
-   Sosialisasi Good Corporate Governance;
-   Pelayanan Kesehatan;
-   Kompetisi Olahraga.




                                               92
Page 121
Forum Serikat Pekerja

Terdapat 6 serikat pekerja di Perseroan yaitu, Serikat Pekerja Mandiri. Serikat Pekerja merupakan Mitra
Perusahaan. Aktivitas Serikat Pekerja adalah:
1. Sebagai pihak dalam perumusan pembuatan Perjanjian kerja Bersama dan penyelesaian
    perselisihan Industrial;
2. Sebagai wakil pekerja dalam Lembaga kerja Bersama di bidang ketenagakerjaan (Bipartit);
3. Sebagai sarana menciptakan hubungan Industrial yang harmoni, dinamis dan berkeadilan sesuai
    dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
4. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota.

Perseroan menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif guna menarik dan mempertahankan tenaga
kerja yang terampil dan potensial. Berikut adalah remunerasi dan fasilitas yang diberikan oleh Perseroan:
-    Upah untuk seluruh pegawai telah memenuhi standard UMK 2021;
-    Program BPJS.

Perseroan memberikan sarana kesejahteraan bagi pegawai Perseroan. Berikut adalah sarana
kesejahteraan yang diberikan oleh Perseroan:
-   Karyawan diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan serta tambahan
    Jaminan Kesehatan Eka Hospital (BPJS Top-Up);
-   Karyawan diikutsertakan program Asuransi Tenaga Kerja meliputi:
    a. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
    b. Jaminan Kematian (JKM);
    c. Jaminan Hari Tua (JHT);
    d. Jaminan Pensiun (JP).

Perseroan memiliki pegawai dengan keahlian khusus di bidang nya dengan perincian sebagai berikut :
-   Petugas Proteksi Radiasi						                : 2 orang
-   Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik					         : 7 orang
-   Petugas K3 Utama Ruang Terbatas				           : 0 orang
-   Supervisor K3 Scaffolding						               : 29 orang
-   Ahli Muda K3 Konstruksi						                 : 0 orang
-   Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D			          : 30 orang
-   Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C : 0 orang.

Per tanggal 31 Desember 2020, Perseroan memiliki 1.989 karyawan dengan komposisi menurut
jenjang jabatan, tingkat pendidikan, usia dan status karyawan sebagai berikut:

                          Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan

                                                                            31 Desember
                          Uraian
                                                                        2020                   2019
Non Staf                                                                 1.619                 1.452
Staf                                                                       232                   249
Manager                                                                    128                   140
GM                                                                           6                     5
Direksi                                                                      4                     5
Jumlah                                                                   1.989                 1.851

                        Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan

                                                                            31 Desember
                          Uraian
                                                                       2020                  2019
S2                                                                         12                     8
S1                                                                        647                   558
Diploma                                                                   345                   266
Hingga SMU                                                                985                 1.019
Jumlah                                                                  1.989                 1.851




                                                   93
Page 122
                                       Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia

                                                                                          31 Desember
                                 Uraian
                                                                                     2020                        2019
<20 tahun                                                                                12                            0
20-29 tahun                                                                             915                          805
30-39 tahun                                                                             573                          558
40-49 tahun                                                                             343                          327
>50 tahun                                                                               146                          161
Jumlah                                                                                1.989                        1.851

                                 Komposisi Karyawan Menurut Status Karyawan

                                                                                          31 Desember
                                 Uraian
                                                                                     2020                        2019
Tetap                                                                                 1.549                       1.324
Tidak Tetap (Kontrak)*                                                                  440                         527
Jumlah                                                                                1.989                       1.851

*Termasuk jumlah tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal.

               Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama dan Lokasi Perseroan

                                                31 Desember                                Aktivitas
          Lokasi dan Divisi
                                             2020          2019
OKI – Stock Preparation / Wood                    157           161 Pengiriman kayu Chip ke Pulp Machine dan bubur
Preparation                                                         kertas ke Tissue Machine.
OKI – Co-Gen / Energy                              60            83 Penyediaan pasokan listrik ke dalam lingkungan pabrik.
OKI – Engineering & Maintenance                   448           492 Pemeliharaan mesin operasional.
OKI – Production                                  554           520 Pembuatan/proses dari serat kayu menjadi bubur
                                                                    kertas dan dari bubur kertas menjadi tissue.
OKI – Supporting                                  770           595
Jumlah                                          1.989         1.851

Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan tenaga kerja asing, sebagai berikut:

                                                              Jangka
                                                                                                Jangka
   NIK         Nama           Posisi         No KITAS         Waktu           NO IMTA                             RPTKA
                                                                                               Waktu IMTA
                                                              KITAS
           Abhishek     Mechanical                                      KEP 099589/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1125685                                   2C21HC0301-U    22-Dec-2021                          22-Dec-2021
           Mohan Sharma Engineer                                        NOTIF/2020                           PTA/2020

           Chang Cheng     Mechanical                                   KEP 067947/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1139884                                   2C11HC0062-U    21-Oct-2021                          21-Oct-2021
           Chih            Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Technical                                    KEP 068148/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1139881    Chang Hung Yi                  2C11HC0063-U    21-Oct-2021                          21-Oct-2021
                           Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020
           Chang Wei       Instrument                                   KEP 004580/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1104191                                   2c21HC0026-V    26-Jan-2022                          26-Jan-2022
           Hsiu            Engineer                                     NOTIF/2021                           PTA/2020
                           Instrument                                   029465/PPTK/PTA/                     KEP 08287/PPTK/
1126952    Chen Liang                     2C11HC0041-V    3-May-2022                           3-May-2022
                           Engineer                                     NOTIF/2021                           PTA/2021
                           Mechanical                                   KEP 114143/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1122755    Chen Wei                       2C21HC0003-V    10-Jan-2022                          10-Jan-2022
                           Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020

                           Mechanical                                   KEP 106372/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1125674    Chen Wenling                   2C21HC0310-U    14-Dec-2021                          14-Dec-2021
                           Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020

           Chen Yang       Maintenance                                  KEP 002030/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1091219                                   2C21HC0007-V    11-Jan-2022                          11-Jan-2022
           Ming            Engineer                                     NOTIF/2021                           PTA/2020
                           Quality                                      KEP 114145/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1126058    Chirag Kapoor                  2C11HC0002-V    20-Jan-2022                          20-Jan-2022
                           Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Technical                                    KEP 002031/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1090580    David Yong                     2C21HC0006-V    30-Jan-2022                          30-Jan-2022
                           Manager                                      NOTIF/2021                           PTA/2020
                           Instrument                                   KEP 088739/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1140437    Gao Rui Rong                   2C11HC0041GU    20-Dec-2021                          20-Dec-2021
                           Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020




                                                               94
Page 123
                                                            Jangka
                                                                                                Jangka
  NIK         Nama             Posisi          No KITAS     Waktu             NO IMTA                             RPTKA
                                                                                               Waktu IMTA
                                                            KITAS
                           Electrical                                   KEP 029464/PPTK/PTA/                 KEP 08287 /PPTK/
1126953   Ge Feihang                     2C11HC0042-V     27-Apr-2022                          27-Apr-2022
                           Engineer                                     NOTIF/2021                           PTA/2021
                           Mechanical                                   KEP 104284/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1106731   Gerald Toidy                   2C21HC0305-U     31-Dec-2021                          31-Dec-2021
                           Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Electrical                                   KEP 113810/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1125043   Gui Liming                     2C21HC0333-U     19-Jan-2022                          19-Jan-2022
                           Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020
          Huang Chien      Instrument                                   KEP 056081/PPTK/PTA/                 KEP 12512/PPTK/
1084404                                  2C21HC0151-U     31-Aug-2021                          31-Aug-2021
          Chen             Manager                                      NOTIF/2020                           PTA/2019
          Huang Kuo        Production                                   KEP 091129/PPTK/PTA/                 KEP 12007/PPTK/
1121318                                  2C11HC0084-U     9-Nov-2021                           9-Nov-2021
          Hsuan            Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Technical                                    KEP 067949/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1139879   Huang Shu                      2C11HC0013GU     21-Oct-2021                          21-Oct-2021
                           Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020
          Huang Ting       Production                                   KEP 025009/PPTK/PTA/                 KEP 12512/PPTK/
1139839                                  2C11HC0003GU     10-Aug-2021                          10-Aug-2021
          Cheng            Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2019
                           Technical                                    KEP 099592/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1126747   Jing Ruigang                   2C21HC0320-U     31-Dec-2021                          31-Dec-2021
                           Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Technician
                           Recovery                                     KEP 065126/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1139845   Jivine James                   2C11HC0009GU     16-Oct-2021                          16-Oct-2021
                           Boiler                                       NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Engineer
          Karivaradhan     Technical                                    KEP 106370/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1120788                                  2C21HC0311-U     7-Dec-2021                           7-Dec-2021
          Sivaprakash      Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Production                                   KEP 046031/PPTK/PTA/                 KEP 12007/PPTK/
1125664   Lau King Ho                    2C21HC0156-U     20-Jul-2021                          20-Jul-2021
                           Manager                                      NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Civil
          Lau Mee                                                       KEP 098029/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1112768                    Maintenance   2C21HC0276-U     23-Dec-2021                          23-Dec-2021
          Chong                                                         NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Engineer
          Lawrence         Instrument                                   KEP 067931/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1139846                                  2C11HC0010GU     16-Oct-2021                          16-Oct-2021
          Baridang         Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Management                                   KEP 093314/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1130109   Lee Pin Ting                   2C21HC0253-U     9-Dec-2021                           9-Dec-2021
                           Advisor                                      NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Electrical                                   KEP 081564/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1121693   Li Along                       2C21HC0262-U     15-Oct-2021                          15-Oct-2021
                           Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Technical                                    KEP 133877/PPTK/PTA/                 KEP 24997/PPTK/
1085787   Lin Hsien Pin                  2C21HC0218-U     18-Nov-2021                          13-Jan-2022
                           Engineer                                     NOTIF/2019                           PTA/2019
                           Production                                   KEP 091130/PPTK/PTA/                 KEP 12007/PPTK/
1102381   Lin Jung Hua                   2C11HC0083-U     9-Nov-2021                           9-Nov-2021
                           Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Chemical                                     KEP 091128/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1128189   Ling Shyan Yih                 2C11HC0074-U     9-Nov-2021                           9-Nov-2021
                           Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Production                                   KEP 088716/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1140153   Liu Yanbo                      2C11HC0023GU     14-Nov-2021                          14-Nov-2021
                           Manager                                      NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Mechanical                                   KEP 103204/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1130110   Lo Wen Hsien                   2C21HC0321-U     23-Dec-2021                          23-Dec-2021
                           Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020
          Logesh           Technical                                    KEP 163972/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1135365                                  2C21HC0254-U     10-Dec-2021                          10-Dec-2021
          Jayagopal        Engineer                                     NOTIF/2019                           PTA/2020
                           Electrical                                   KEP 088705/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1140155   Luo Rui                        2C11HC0026GU     21-Nov-2021                          21-Nov-2021
                           Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Civil
                                                                        KEP 004579/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1132902   Mahim Lal        Maintenance   2C21HC0034-V     12-Feb-2022                          12-Feb-2022
                                                                        NOTIF/2021                           PTA/2020
                           Engineer
          Muniraju         Mechanical                                   KEP 103180/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1125676                                  2C21HC0318-U     9-Dec-2021                           9-Dec-2021
          Shanmugam        Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Production                                   KEP 098074/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1140256   Ni Yukang                      2C11HC0034GU     5-Dec-2021                           5-Dec-2021
                           Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Production                                   KEP 004581/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1091810   Patrick Sinion                 2C21HC0027-V     4-Jan-2022                           4-Jan-2022
                           Engineer                                     NOTIF/2021                           PTA/2020
          Philip Nesa      Management                                   KEP 046030/PPTK/PTA/                 KEP 12512/PPTK/
1120702                                  2C21HC0125-U     27-Jul-2021                          27-Jul-2021
          Durai            Advisor                                      NOTIF/2020                           PTA/2019
                           Technical                                    KEP 001421/PPTK/PTA/                 KEP 12007/PPTK/
1128522   Prakash Jain                   2C21HC0005-V     10-Dec-2021                          10-Dec-2021
                           Manager                                      NOTIF/2021                           PTA/2020
          Ranganathan      Electrical                                   KEP 088706/PPTK/PTA/                 KEP 12007/PPTK/
1140435                                  2C11HC0039GU     17-Dec-2021                          23-Jul-2021
          Lakshmanan       Engineer                                     NOTIF/2020                           PTA/2020

                           Mechanical                                   KEP 033593/PPTK/PTA/                 KEP 12007/PPTK/
*1126804 Ranjit Debnath                  *)2                                                   5-May-2021
                           Engineer                                     NOTIF/2021                           PTA/2020




                                                              95
Page 124
                                                          Jangka
                                                                                              Jangka
  NIK          Nama            Posisi       No KITAS      Waktu             NO IMTA                             RPTKA
                                                                                             Waktu IMTA
                                                          KITAS
          Richard          Instrument                                 KEP 081571/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1121499                                  2C21HC0224-U   14-Nov-2021                          14-Nov-2021
          Willington Titus Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020
          Siluveru         Chemical                                   KEP 099594/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1125814                                  2C21HC0281-U   17-Dec-2021                          17-Dec-2021
          Rajender         Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020
          Sumit Kumar      Instrument                                 KEP 105970/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1125679                                  2C21HC0339-U   5-Dec-2021                           5-Dec-2021
          Sinha            Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020
          Terence Jud      Technical                                  KEP 103201/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1106732                                  2C21HC0286-U   27-Dec-2021                          27-Dec-2021
          Anthony Abah     Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Electrical                                 KEP 088702/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1140154   Thien Vui Ming                 2C11HC0024GU   19-Nov-2021                          19-Nov-2021
                           Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020
          Tsai Jung        Electrical                                 KEP 067948/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1139882                                  2C11HC0064-U   21-Oct-2021                          21-Oct-2021
          Tsung            Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020
          Tseng Ming       Technical                                  KEP 058305/PPTK/PTA/                 KEP 24997/PPTK/
1113041                                  2C21HC0159-U   9-Sep-2021                           9-Sep-2021
          Tsai             Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2019
          Vasudevan
                           Technical                                  KEP 081558/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1120723   Pillai Kuttan                  2C21HC0278-U   29-Nov-2021                          29-Nov-2021
                           Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020
          Pillai
          Vinay
                           Mechanical                                 KEP 029463/PPTK/PTA/                 KEP 08287//PPTK/
1126962   Thankachan                     2C11HC0039-V   27-Apr-2022                          27-Apr-2022
                           Engineer                                   NOTIF/2021                           PTA/2021
          Tharakan
                           Technical                                  KEP 033597/PPTK/PTA/                 KEP 12512/PPTK/
1128191   Wang Junfeng                   2C21HC0106-U   4-Jun-2021                           4-Jun-2021
                           Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2019
                           Maintenance                                KEP 002027/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1111526   Wu Chien Yao                   2C21HC0009-V   13-Jan-2022                          13-Jan-2022
                           Engineer                                   NOTIF/2021                           PTA/2020

                           Automation                                 KEP KEP 027846/PPTK/                 KEP 08287/PPTK/
*1130956 Xiang Jian                                     16-May-2021                          16-May-2021
                           Engineer                                   PTA/NOTIF/2021                       PTA/2021
                           Production                                 KEP 092694/PPTK/PTA/                 KEP 12007/PPTK/
1140436   Xu Dunsheng                    2C11HC0038GU   12-Dec-2021                          12-Dec-2021
                           Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Chemical                                   KEP 107024/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1131151   Yan Hua                        2C21HC0338-U   16-Dec-2021                          16-Dec-2021
                           Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020
          Yang Dong        Maintenance                                KEP 002025/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1094643                                  2C21HC0008-V   13-Jan-2022                          13-Jan-2022
          Ling             Engineer                                   NOTIF/2021                           PTA/2020

          Yu Chung         Maintenance                                KEP 058306/PPTK/PTA/                 KEP 24997/PPTK/
1070403                                  2C21HC0160-U   18-Sep-2021                          18-Sep-2021
          Hsien            Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2019

                           Mechanical                                 KEP 099588/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1129828   Zhang Lin                      2C21HC0316-U   15-Dec-2021                          15-Dec-2021
                           Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020

          Zhou             Mechanical                                 KEP 081556/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1130728                                  2C21HC0225-U   26-Nov-2021                          26-Nov-2021
          Fengyong         Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Instrument                                 KEP 098028/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1128886   Zhu Chao                       2C21HC0299-U   25-Dec-2021                          25-Dec-2021
                           Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020
          Fan, Kong-       Chemical                                   KEP 091133/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1070204                                  2C11HC0089-U   9-Nov-2021                           9-Nov-2021
          Chun             Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020

                           Research and
                                                                      KEP 056082/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1090726   Lin Shun Keng    Development 2C21HC0143-U     27-Aug-2021                          27-Aug-2021
                                                                      NOTIF/2020                           PTA/2020
                           Director

          Lan Cheng        Operational                                KEP 058304/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1101103                                  2C21HC0164-U   25-Sep-2021                          25-Sep-2021
          Ting             Director                                   NOTIF/2020                           PTA/2020

                           Maintenance                                KEP 103203/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1102151   Lin Kun Mo                     2C21HC0287-U   26-Dec-2021                          26-Dec-2021
                           Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020
          Luo Xiang        Production                                 KEP 098031/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1119969                                  2C21HC0298-U   16-Dec-2021                          16-Dec-2021
          Shou             Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020
          Zhang Wei        Instrument                                 KEP 161704/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1120876                                  2C11HC0058-U   16-Sep-2021                          16-Sep-2021
          Ren              Engineer                                   NOTIF/2019                           PTA/2020
          Zhang Jian       Mechanical                                 KEP 081559/PPTK/PTA/                 KEP 11999/PPTK/
1120877                                  2C21HC0226-U   29-Nov-2021                          9-May-2021
          Cheng            Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020

          Chandramohan     Technical                                  KEP 103179/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1121977                                  2C21HC0319-U   4-Dec-2021                           4-Dec-2021
          Krishnamoorthy   Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020

          Fang Zheng       Mechanical                                 KEP 093311/PPTK/PTA/                 KEP 11998/PPTK/
1121978                                  2C21HC0252-U   16-Dec-2021                          16-May-2021
          Gang             Engineer                                   NOTIF/2020                           PTA/2020




                                                            96
Page 125
                                                        Jangka
                                                                                             Jangka
   NIK        Nama           Posisi       No KITAS      Waktu              NO IMTA                             RPTKA
                                                                                            Waktu IMTA
                                                        KITAS
          Chuang, Chun- Instrument                                  KEP 046032/PPTK/PTA/                  KEP 12007/PPTK/
1126559                                2C21HC0149-U   31-Jul-2021                           31-Jul-2021
          Chieh         Manager                                     NOTIF/2020                            PTA/2020
          Kerjady Ashok
                          Mechanical                                KEP 100109/PPTK/PTA/                  KEP 11998/PPTK/
1127395   Kumar B.                     2C21HC0300-U   21-Dec-2021                           21-Dec-2021
                          Engineer                                  NOTIF/2020                            PTA/2020
          Hegde
                          Technical                                 KEP 103202/PPTK/PTA/                  KEP 11998/PPTK/
1130302   Li Shen Yu                   2C21HC0315-U   13-Dec-2021                           13-Dec-2021
                          Engineer                                  NOTIF/2020                            PTA/2020
                          Technical                                 KEP 099609/PPTK/PTA/                  KEP 11998/PPTK/
1130304   Jian Dai Ying                2C21HC0317-U   23-Dec-2021                           23-Dec-2021
                          Engineer                                  NOTIF/2020                            PTA/2020
          Rajeev
                          Production                                KEP 098032/PPTK/PTA/                  KEP 11999/PPTK/
1130707   Maheshdutt                   2C21HC0275-U   17-Dec-2021                           17-Dec-2021
                          Engineer                                  NOTIF/2020                            PTA/2020
          Bhabhra
                          Production                                KEP 32138/PPTK/PTA/                   KEP 08287/PPTK/
*1131067 Tang Weishen                  2C21HC0073-V   3-May-2022                            3-May-2022
                          Engineer                                  NOTIF/2021                            PTA/2021
                          Production                                KEP 027839 /PPTK/PTA/                 KEP 08287/PPTK/
*1131069 Liu Bohan                     2C21HC0074-V   3-May-2022                            3-May-2022
                          Engineer                                  NOTIF/2021                            PTA/2021
          Purna Chandra Technical                                   KEP 081568-PPTK/PTA/                  Kep 24997/PPTK/
1135111                                2C21HC0215-U   26-Nov-2021                           26-Nov-2021
          VS Somanchi   Manager                                     NOTIF/2020                            PTA/2019
                          Production                                KEP 103177/PPTK/PTA/                  KEP 11999/PPTK/
1136323   Lu Li Peng                   2C21HC0304-U   16-Jan-2022                           16-Jan-2022
                          Manager                                   NOTIF/2020                            PTA/2020
                          Power
          Pranat Kumar                                              KEP 025010/PPTK/PTA/                  KEP 11998/PPTK/
1136359                   Generation   2C11HC0060-U   22-Sep-2021                           22-Sep-2021
          Nath                                                      NOTIF/2020                            PTA/2020
                          Engineer
                          Technical                                 KEP 065125/PPTK/PTA/                  KEP 12007/PPTK/
1139885   Su Ting Hui                  2C11HC0065-U   21-Oct-2021                           21-Oct-2021
                          Engineer                                  NOTIF/2020                            PTA/2020

*) 1) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja Direktur Pengendalian
      Penggunaan Tenaga Kerja Asing telah memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk memperkerjakan Tenaga kerja
      asing tersebut sebagaimana tertuang dalam RPTKA No. KEP 08287//PPTK/PTA/2021 tanggal 7 April 2021.
   2) Perseroan telah melakukan permohonan untuk proses perpanjangan Kartu Izin Tinggal Terbatas dan Izin Menggunakan
      Tenaga Kerja Asing sebagaimana tercantum dalam surat No. 7960/OPPM/IV/2021 tanggal 08/04/2021 kepada Kementerian
      Ketenagakerjaan RI Direktorat Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja.


11. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA

A. PERJANJIAN PINJAMAN

     1.   Akad Pemberian Limit Fasilitas Pembiayaan No. 78 tanggal 26 Oktober 2020 yang dibuat di
          hadapan Sri Buena Brahmana SH., M.Kn., notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank
          BCA Syariah. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit berupa Fasilitas PMK Murabahah sampai
          sejumlah Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal
          26 Oktober 2025 dan Faslitas PMK Musyarakah sampai sejumlah Rp50.000.000.000,00 (lima
          puluh miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 26 Oktober 2021.

     2.   Akta Perjanjian Kredit No. 44 tanggal 21 Mei 2019 yang dibuat di hadapan Mellyani Noor
          Shandra SH., notaris di Jakarta yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir
          diubah dengan Perubahan Ketiga Atas Perjanjian Kredit No.254/Add-KCK/2021 tanggal 7
          Juni 2021 yang dibuat dibawah tangan antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk.
          Perseroan mendapatkan fasilitas kredit berupa Fasilitas Kredit Investasi, dengan jumlah pokok
          tidak melebihi Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dengan jangka
          waktu selama 7 (tujuh) tahun), Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran) dengan jumlah pokok
          tidak melebihi Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah), dan Fasilitas Time Loan
          Revolving dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah)
          yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 Juli 2021.

     3.   Akta Perubahan terhadap Perjanjian Fasilitas Kredit No. 40 tanggal 17 September 2019
          yang dibuat di hadapan Antonius Wahono Prawirodirdjo, SH., Notaris berkedudukan di Kota
          Administrasi Jakarta Utara yang terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian Kredit No. 006/
          CIB-PK/S/II/21 tanggal 1 Februari 2021 antara Perseroan dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk.
          Perseroan mendapatkan fasilitas kredit berupa Fasilitas Letter Of Credit (L/C) yang terdiri dari
          Fasilitas Sight L/C atau Fasilitas Sight SKBDN; dan/atau Fasilitas Usance L/C dan Fasilitas



                                                          97
Page 126
     Usance SKBDN; dan/atau Fasilitas UPAS L/C dan/atau fasilitas UPAS SKBDN. Masing-masing
     dan bersama – sama hingga jumlah pokok tidak melebihi sebesar USD 35,000,000.00 (tiga
     puluh lima juta Dolar Amerika) yang akan jatuh tempo pada tanggal 6 Mei 2021, Fasilitas BG
     hingga jumlah pokok tidak melebihi sebesar USD 35,000,000.00 (tiga puluh lima juta Dolar
     Amerika) dengan ketentuan palfond fasilitas tersebut merupakan sublimit dari fasilitas Letter
     of Credit (L/C) yang akan jatuh tempo pada tanggal 6 Mei 2021, Fasilitas Pinjaman Berulang
     (PB) hingga jumlah pokok tidak melebihi sebesar Rp 600.000.000.000,00 (enam ratus miliar
     Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 6 Mei 2021 dan Fasilitas PTMA hingga jumlah
     pokok tidak melebihi sebesar Rp 300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah) yang akan jatuh
     tempo pada tanggal 17 September 2024. Fasilitas PB dan fasilitas L/C telah diperpanjang
     sampai dengan tanggal 6 Februari 2022, sebagaimana termaktub dalam perubahan terhadap
     Perjanjian Fasilitas Kredit tanggal 27 April 2021.

4.   Perjanjian Kredit No.81 tanggal 22 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi SH.,
     M.Kn., notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat antara Perseroan dengan PT Bank Negara
     Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar USD 116,000,000.00
     (seratus enam belas juta Dolar Amerika) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Juli 2024.

5.   Akta Perjanjian Kredit No 19 tanggal 28 Januari 2020 yang dibuat di hadapan Djumini
     Setyoadi, SH., M.Kn., notaris di kota Administrasi Jakarta Pusat antara Perseroan dengan PT
     Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar USD
     70,000,000.00 (tujuh puluh juta Dolar Amerika) yang akan jatuh tempo pada tanggal 27 Januari
     2025.

6.   Akta Perjanjian Kredit No 129 tanggal 22 Desember 2017 yang dibuat di hadapan Djumini
     Setyoadi SH., M.Kn., notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat terakhir diubah dengan
     Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit Nomor (3) 129 tanggal 20 Desember 2019 antara
     Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas
     kredit sebesar USD 55,000,000.00 (lima puluh lima juta Dolar Amerika) yang akan jatuh tempo
     pada tanggal 21 Desember 2021.

7.   Akta Perjanjian Kredit No 130 tanggal 22 Desember 2017 yang dibuat di hadapan Djumini
     Setyoadi SH., M.Kn., notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat yang terakhir diubah
     dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit No. (3) 130 tanggal 20 Desember 2019
     antara Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan
     fasilitas kredit sebesar USD 45,000,000.00 (empat puluh lima juta Dolar Amerika) yang akan
     jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2021.

8.   Akta Perjanjian Kredit No. 82 tanggal 22 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi SH.,
     M.Kn., notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat yang terakhir diubah dengan Persetujuan
     Perubahan Perjanjian Kredit No. (2) 82 tanggal 20 Desember 2019 antara Perseroan dengan
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar
     USD 14,000,000.00,00 (empat belas juta Dolar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada
     tanggal 21 Desember 2021.

9.   Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung No. 83 tanggal 22 Juli 2019 yang dibuat di
     hadapan Djumini Setyoadi SH., M.Kn notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat yang terakhir
     diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung No. (2) 83
     tanggal 20 Desember 2019 antara Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero)
     Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar USD 20,000,000.00,00 (dua puluh juta
     Dolar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2021.

10. Perjanjian Kredit No 13 tanggal 27 Mei 2019 yang terakhir diubah dengan Perubahan IV
    Perjanjian Kredit No.023/ADD-PK/LCCL/21 tanggal 20 Mei 2021 yang diibuat dibawah tangan
    dan telah dilegalisir oleh Ati Mulyati SH., M.Kn., notaris di Kota Jakarta Selatan antara Perseroan
    dengan PT Bank Mega Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Demand Loan sampai dengan
    jumlah pokok yang tidak lebih dari Rp 950.000.000.000,00 (sembilan ratus lima puluh miliar
    Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 27 Mei 2022.




                                               98
Page 127
11. Perjanjian Kredit No. 40 tanggal 11 September 2017 yang dibuat dihadapan Desman, S.H.,
    M.Hum., Notaris di Jakarta Utara yang terakhir diubah dengan Addendum III (Ketiga) Perjanjian
    Pemberian Fasilitas Non Cash Loan Nomor: CRO.KP/144/NCL/2017 tanggal 10 September
    2020 yang dibuat dibawah tangan antara PT Purinusa Ekapersada dengan PT Bank Mandiri
    (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Non Cash Loan sebesar USD 35.000.000,00
    (tiga puluh lima juta Dollar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada tanggal 10 September
    2021.

12. Fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC (PWE) atas nama PT Purinusa Ekapersada –
    Sinarmas Group Nomor WBG.CB6/SPPK/131/2017 tanggal 7 September 2017 yang terakhir
    diubah dengan Surat Penawaran Perpanjangan Jangka Waktu dan Penyesuaian Limit Fasilitas
    Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC (PWE) atas nama PT Purinusa Ekapersada Nomor CBG.
    CB6/SPPK/D01.089/2020 tanggal 1 September 2020 yang dibuat dibawah tangan antara
    PT Purinusa Ekapersada dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan
    Fasilitas PWE sebesar USD 285.000.000,00 (dua ratus delapan puluh lima juta Dollar Amerika
    Serikat) yang akan jatuh tempo pada tanggal 10 September 2021.

13. Perjanjian Kredit No. 10 tanggal 28 September 2018 yang dibuat di hadapan Yuli Astuti
    SH., Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara yang terakhir diubah dengan
    Addendum Perjanjian Fasilitas Kredit No. 10 tanggal 27 September 2019 yang dibuat
    dibawah tangan antara Perseroan dengan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk.
    Perseroan mendapatkan Fasilitas General Financing (Revolving) sejumlah tidak lebih dari Rp
    285.000.000.000,00 (dua ratus delapan puluh lima miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada
    tanggal 24 September 2021.

14. Akta Addendum Fasilitas Kredit Modal Kerja Impor (KMKI), Addendum Fasilitas Penangguhan
    Jaminan Impor (PJI) Dan Addendum Bank Garansi / StandBy Letter of Credit (BG/SBLC),
    serta Addendum Fasilitas Shipping Guarantee No. 48 tanggal 31 Oktober 2017 yang dibuat
    di hadapan Djumini Setyoadi, SH., M.Kn., notaris di Kota Jakarta Pusat, terakhir telah
    diperpanjang sesuai dengan Surat Bank No. R.IV.04/-CRO/BCD/04/2021 tanggal 13 April
    2021 perihal Penawaran Putusan Kredit antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia
    (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit berupa Penggunaan Penangguhan
    Jaminan Impor dengan bentuk L/C /SKBDN sebesar USD 15.000.000,00 (lima belas juta
    Dollar Amerika Serikat), dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 12 Juli 2021.

15. Akta Addendum Fasilitas Commercial Line tanggal 31 Oktober 2017 No.50 dan terakhir diubah
    dengan Akta No.13 tanggal 2 Oktober 2020 yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, SH.,
    M.Kn., notaris di Kota Jakarta Pusat terakhir telah diperpanjang sesuai dengan Surat Bank No.
    R.IV.04/-CRO/BCD/04/2021 tanggal 13 April 2021 perihal Penawaran Putusan Kredit antara
    Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas
    Commercial Line sebesar USD 253,000,000.00 (dua ratus lima puluh tiga juta Dolar Amerika
    Serikat) yang akan jatuh tempo pada tanggal 12 Juli 2021.

16. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No.80 tanggal 21 Desember 2020 yang dibuat di hadapan
    Sri Buena Brahmana SH., M.Kn., notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank
    Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Keb
    Hana Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dan PT Bank
    Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Perseroan mendapatkan
    Fasilitas kredit tranche A berupa Term Loan Facility dalam bentuk mata uang IDR dan/atau
    USD sebanyak – banyaknya sebesar Rp1.387.817.640.000,00 (satu triliun tiga ratus delapan
    puluh tujuh miliar delapan ratus tujuh belas juta enam ratus empat puluh ribu Rupiah) dan USD
    28,405,000.00 (dua puluh delapan juta empat ratus lima ribu Dolar Amerika Serikat) yang akan
    jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2028 dan Fasilitas kredit tranche B berupa Revolving
    Credit Facility dalam bentuk mata uang IDR dan/atau USD sebanyak – banyaknya sebesar
    Rp619.774.860.000,00 (enam ratus sembilan belas miliar tujuh ratus tujuh puluh empat juta
    delapan ratus enam puluh ribu Rupiah) dan USD 4,095,000.00 (empat juta sembilan puluh
    lima ribu Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2023.



                                             99
Page 128
17. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No.54 tanggal 26 September 2019 yang dibuat di hadapan
    Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT
    Bank DKI, PT Bank Pembangunan Daerah Papua, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
    Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, PT Bank Pembangunan Daerah
    Sulawesi Selatan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, PT Bank Pembangunan
    Daerah Kalimantan Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara, PT
    Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, dan PT Bank National Nobu Tbk. Perseroan
    mendapatkan Fasilitas Kredit Investasi Pembiayaan Kembali (Refinancing) sejumlah
    maksimum dalam mata uang Rupiah sebesar Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus
    miliar Rupiah) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja sejumlah maksimum dalam mata uang Rupiah
    sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo pada tanggal
    25 September 2024.

18. Medium Term Notes

                                                                                                      Jangka
    No.        Nama Perjanjian                Jumlah Pokok                    Para Pihak
                                                                                                      Waktu
     1. Perjanjian      Penerbitan    dan   Rp 500.000.000.000      − Perseroan sebagai Penerbit;     3 tahun
        Penunjukan Agen Pemantau                                    − PT Bank Negara Indonesia Tbk
        serta Arranger Medium Term                                    sebagai Agen Pemantau;
        Notes Oki Pulp & Paper Mills II                             − PT Sinarmas Sekuritas sebagai
        Tahun 2018 No. 52 tanggal 13                                  Arranger;
        Agustus 2018 yang dibuat di                                 − PT Kustodian Sentral Efek
        hadapan Desman, SH., M.Hum,                                   Indonesia (PT KSEI) sebagai
        notaris di Jakarta Utara.                                     Agen Pembayaran.
     2. Perjanjian      Penerbitan    dan Seri B – USD 10.000.000   − Perseroan sebagai Penerbit;     3 tahun
        Penunjukan Agen Pemantau                                    − PT Bank Negara Indonesia Tbk
        serta Arranger Medium Term                                    sebagai Agen Pemantau;
        Notes Oki Pulp & Paper Mills III                            − PT Sinarmas Sekuritas sebagai
        Tahun 2018 No. 06 tanggal 03                                  Arranger;
        September 2018 yang dibuat di                               − PT Kustodian Sentral Efek
        hadapan Desman, SH., M.Hum,                                   Indonesia (PT KSEI) sebagai
        notaris di Jakarta Utara.                                     Agen Pembayaran.
     3. Perjanjian      Penerbitan    dan   Rp 300.000.000.000      − Perseroan sebagai Penerbit;     3 tahun
        Penunjukan Agen Pemantau                                    − PT Bank Negara Indonesia Tbk
        serta Arranger Medium Term                                    sebagai Agen Pemantau;
        Notes Oki Pulp & Paper Mills IV                             − PT Sinarmas Sekuritas sebagai
        Tahun 2018 No. 109 tanggal 31                                 Arranger;
        Oktober 2018 yang telah diubah                              − PT Kustodian Sentral Efek
        dengan Addenum Perjanjian                                     Indonesia (PT KSEI) sebagai
        Penerbitan dan Penunjukan Agen                                Agen Pembayaran.
        Pemantar serta Arranger Medium
        Term Notes Oki Pulp & Paper
        Mills IV tahun 2018 No. 40 tanggal
        12 November 2018 kedunya
        dibuat di hadapan Desman, SH.,
        M.Hum, notaris di Jakarta Utara.
     4. Perjanjian      Penerbitan    dan   Rp 300.000.000.000      − Perseroan sebagai Penerbit;     3 tahun
        Penunjukan Agen Pemantau                                    − PT Bank Negara Indonesia Tbk
        serta Arranger Medium Term                                    sebagai Agen Pemantau;
        Notes Oki Pulp & Paper Mills V                              − PT Sinarmas Sekuritas sebagai
        Tahun 2018 No. 80 tanggal 22                                  Arranger
        November 2018 yang dibuat di                                − PT Kustodian Sentral Efek
        hadapan Desman, SH., M.Hum,                                   Indonesia (PT KSEI) sebagai
        notaris di Jakarta Utara.                                     Agen Pembayaran
     5. Perjanjian      Penerbitan    dan   Rp 300.000.000.000      − Perseroan sebagai Penerbit;     3 tahun
        Penunjukan Agen Pemantau                                    − PT Bank Negara Indonesia Tbk
        serta Arranger Medium Term                                    sebagai Agen Pemantau;
        Notes Oki Pulp & Paper Mills                                − PT Sinarmas Sekuritas sebagai
        VI Tahun 2019 No. 35 tanggal                                  Arranger;
        10 Januari 2019 yang dibuat di                              − PT Kustodian Sentral Efek
        hadapan Desman, SH., M.Hum,                                   Indonesia (PT KSEI) sebagai
        notaris di Jakarta Utara                                      Agen Pembayaran.




                                                  100
Page 129
                                                                                               Jangka
No.         Nama Perjanjian               Jumlah Pokok                 Para Pihak
                                                                                               Waktu
 6. Perjanjian     Penerbitan    dan    Rp 300.000.000.000   − Perseroan sebagai Penerbit;     3 tahun
    Penunjukan Agen Pemantau                                 − PT Bank Negara Indonesia Tbk
    serta Arranger Medium Term                                 sebagai Agen Pemantau;
    Notes Oki Pulp & Paper Mills                             − PT Sinarmas Sekuritas sebagai
    VII Tahun 2019 No. 28 tanggal                              Arranger;
    12 Februari 2019 yang dibuat di                          − PT Kustodian Sentral Efek
    hadapan Desman, SH., M.Hum,                                Indonesia (PT KSEI) sebagai
    notaris di Jakarta Utara.                                  Agen Pembayaran.
 7. Perjanjian     Penerbitan    dan    Rp 300.000.000.000   − Perseroan sebagai Penerbit;     3 tahun
    Penunjukan Agen Pemantau                                 − PT Bank Negara Indonesia Tbk
    serta Arranger Medium Term                                 sebagai Agen Pemantau;
    Notes Oki Pulp & Paper Mills                             − PT Sinarmas Sekuritas sebagai
    VIII Tahun 2019 No. 55 tanggal                             Arranger;
    20 Maret 2019 yang dibuat di                             − PT Kustodian Sentral Efek
    hadapan Desman, SH., M.Hum,                                Indonesia (PT KSEI) sebagai
    notaris di Jakarta Utara.                                  Agen Pembayaran.
 8. Perjanjian     Penerbitan    dan    Rp 300.000.000.000   − Perseroan sebagai Penerbit;     3 tahun
    Penunjukan Agen Pemantau                                 − PT Bank Negara Indonesia Tbk
    serta Arranger Medium Term                                 sebagai Agen Pemantau;
    Notes Oki Pulp & Paper Mills IX                          − PT Sinarmas Sekuritas sebagai
    Tahun 2019 No. 11 tanggal 2 April                          Arranger;
    2019 yang dibuat di hadapan                              − PT Kustodian Sentral Efek
    Desman, SH., M.Hum, notaris di                             Indonesia (PT KSEI) sebagai
    Jakarta Utara.                                             Agen Pembayaran.
 9. Perjanjian     Penerbitan    dan    Rp 600.000.000.000   − Perseroan sebagai Penerbit;     3 tahun
    Penunjukan Agen Pemantau                                 − PT Bank Negara Indonesia Tbk
    serta Arranger Medium Term                                 sebagai Agen Pemantau;
    Notes Oki Pulp & Paper Mills                             − PT Sinarmas Sekuritas sebagai
    XIII Tahun 2019 No. 151 tanggal                            Arranger;
    30 Agustus 2019 yang dibuat di                           − PT Kustodian Sentral Efek
    hadapan Desman, SH., M.Hum,                                Indonesia (PT KSEI) sebagai
    notaris di Jakarta Utara.                                  Agen Pembayaran.
10. Perjanjian     Penerbitan    dan    Rp 500.000.000.000   − Perseroan sebagai Penerbit;     3 tahun
    Penunjukan Agen Pemantau                                 − PT Bank Negara Indonesia Tbk
    serta Arranger Medium Term                                 sebagai Agen Pemantau;
    Notes Oki Pulp & Paper Mills XV                          − PT Sinarmas Sekuritas sebagai
    Tahun 2019 No. 77 tanggal 19                               Arranger;
    November 2019 yang dibuat di                             − PT Kustodian Sentral Efek
    hadapan Desman, SH., M.Hum,                                Indonesia (PT KSEI) sebagai
    notaris di Jakarta Utara.                                  Agen Pembayaran.
11. Perjanjian     Penerbitan    dan    Rp 467.350.000.000   − Perseroan sebagai Penerbit;     3 tahun
    Penunjukan Agen Pemantau                                 − PT Bank Negara Indonesia Tbk
    serta Arranger Medium Term                                 sebagai Agen Pemantau;
    Notes Oki Pulp & Paper Mills                             − PT Sinarmas Sekuritas sebagai
    I Tahun 2020 No. 91 tanggal                                Arranger;
    30 Maret 2020 yang dibuat di                             − PT Kustodian Sentral Efek
    hadapan Desman, SH., M.Hum,                                Indonesia (PT KSEI) sebagai
    notaris di Jakarta Utara.                                  Agen Pembayaran.
12. Perjanjian     Penerbitan    dan      USD 2.275.000      − Perseroan sebagai Penerbit;     3 tahun
    Penunjukan Agen Pemantau                                 − PT Bank Negara Indonesia Tbk
    serta Arranger Medium Term                                 sebagai Agen Pemantau;
    Notes Oki Pulp & Paper Mills                             − PT Sinarmas Sekuritas sebagai
    II Tahun 2020 No. 92 tanggal                               Arranger;
    30 Maret 2020 yang dibuat di                             − PT Kustodian Sentral Efek
    hadapan Desman, SH., M.Hum,                                Indonesia (PT KSEI) sebagai
    notaris di Jakarta Utara.                                  Agen Pembayaran.
13. Perjanjian     Penerbitan    dan    Rp 300.000.000.000   − Perseroan sebagai Penerbit ;    3 tahun
    Penunjukan Agen Pemantau                                 − PT Shinhan Asset
    serta Arranger Medium Term                                  Management Indonesia
    Notes Oki Pulp & Paper Mills XII                            sebagai Manager Investasi;
    Tahun 2020 No. 03 tanggal 03                             − PT Bank Bukopin Tbk sebagai
    Juli 2020 yang dibuat di hadapan                            Bank Kustodian;
    Desman, SH., M.Hum, notaris di                           − PT Bank Negara Indonesia Tbk
    Jakarta Utara.                                              sebagai Agen Pemantau;
                                                             − PT Sinarmas Sekuritas sebagai
                                                                Arranger.




                                              101
Page 130
                                                                                                       Jangka
         No.        Nama Perjanjian             Jumlah Pokok                  Para Pihak
                                                                                                       Waktu
         14. Perjanjian     Penerbitan  dan   Rp 300.000.000.000   −   Perseroan sebagai Penerbit;     3 tahun
             Penunjukan Agen Pemantau                              −   PT Shinhan Asset
             serta Arranger Medium Term                                Management Indonesia
             Notes Oki Pulp & Paper Mills X                            sebagai Manager Investasi;
             Tahun 2020 No. 74 tanggal 28                          −   PT Bank Bukopin Tbk sebagai
             Agustus 2020 yang dibuat di                               Bank Kustodian;
             hadapan Desman, SH., M.Hum,                           −   PT Bank Negara Indonesia Tbk
             notaris di Jakarta Utara.                                 sebagai Agen Pemantau;
                                                                   −   PT Sinarmas Sekuritas sebagai
                                                                       Arranger.

B. PERJANJIAN PEMBIAYAAN

    1.   Pada tanggal 21 Maret 2019, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan PT
         BRI Multifinance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
         empat (4) tahun.
    2.   Pada tanggal 24 November 2020, Perseroan mengadakan sewa pembiayaan dengan PT
         Bumiputera – Bot Finance atas beberapa mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu
         selama tiga (3) tahun.
    3.   Pada tanggal 02 Februari 2021, Perseroan mengadakan sewa pembiayaan dengan PT Mandiri
         Tunas Finance atas beberapa kendaraan tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
         empat (4) tahun.
    4.   Pada tanggal 06 Desember 2020, Perseroan mengadakan sewa pembiayaan dengan PT
         Mandiri Tunas Finance atas beberapa kendaraan tertentu milik Perseroan dengan jangka
         waktu selama empat (4) tahun.
    5.   Pada tanggal 27 November 2020, Perseroan mengadakan jual dan sewa balik dengan PT
         ORIX Indonesia Finance atas beberapa peralatan tertentu milik Perseroan dengan jangka
         waktu selama empat (4) tahun.
    6.   Pada tanggal 12 Juni 2020, Perseroan mengadakan jual dan sewa balik dengan PT Mitsubishi
         UFJ Lease & Finance Indonesia atas beberapa kendaraan tertentu milik Perseroan dengan
         jangka waktu selama empat (4) tahun.
    7.   Pada tanggal 11 September 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan
         dengan PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan
         dengan jangka waktu selama empat (4) tahun.
    8.   Pada tanggal 17 Oktober 2020, Perseroan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan
         PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroandengan
         jangka waktu selama empat (4) tahun.

C. UTANG OBLIGASI

Subscription Agreement tanggal 3 November 2020 yang dibuat di bawah tangan antara Perseroan
dengan PT Purinusa Ekapersada selaku penjamin, Shinhan Investment Corp. dan Korea Investment &
Securities Co., Ltd., keduanya selaku Co-Lead Manager serta Shinhan Papyrus 2nd Co., Ltd dan KIS
INNI 2nd Co. Ltd., kedua selaku Subcriber. Perseroan menerbitkan 1st non-guaranteed bonds PT OKI
Pulp & Paper Mills sebesar USD55,0 juta dengan jangka waktu tiga (3) tahun dengan suku bunga tetap
sebesar 6,3% per tahun.




                                                    102
Page 131
12. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI

Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan
pihak berelasi. Sifat hubungan dan sifat transaksi Perseroan dengan pihak berelasi per tanggal 31
Desember 2020 adalah sebagai berikut:

 No             Pihak Terafiliasi                          Sifat Hubungan                            Keterangan
  1 PT Cakrawala Mega Indah                       Kesamaan pemegang saham tidak            Perseroan menandatangani
                                                  langsung                                 perjanjian kerjasama
                                                                                           pemasaran
                                                                                           Piutang usaha
                                                                                           Utang usaha
 2    PT Pindo Deli Pulp and Paper                Pemegang saham                           Piutang usaha
      Mills                                                                                Piutang lain-lain
                                                                                           Utang usaha
 3    PT The Univenus                             Kesamaan pemegang saham tidak
                                                                                           Piutang usaha
                                                  langsung
 4    PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.             Kesamaan pemegang saham tidak            Piutang lain-lain
                                                  langsung                                 Utang usaha
 5    PT Finnantara Intiga                        Kesamaan pemegang saham tidak            Piutang lain-lain
                                                  langsung                                 Uang muka pemasok
 6    PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry     Kesamaan pemegang saham                  Piutang lain-lain
                                                                                           Utang usaha
 7    PT Arara Abadi                              Kesamaan pemegang saham tidak            Piutang lain-lain
                                                  langsung                                 Utang usaha
 8    PT Ekamas Fortuna                           Kesamaan pemegang saham tidak            Piutang lain-lain
                                                  langsung                                 Utang usaha
 9    PT Wirakarya Sakti                          Kesamaan pemegang saham tidak
                                                                                           Utang usaha
                                                  langsung
 10   PT Sumalindo Hutani Jaya                    Kesamaan pemegang saham                  Utang usaha
 11   PT Rolimex Kimia Nusamas                    Kesamaan pemegang saham tidak
                                                                                           Utang usaha
                                                  langsung
 12   PT Asia Trade Logistics                     Kesamaan pemegang saham tidak
                                                                                           Utang usaha
                                                  langsung
 13   PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk           Pemegang saham                           Piutang lain-lain
                                                                                           Utang usaha
 14   PT Konverta Mitra Abadi                       Kesamaan pemegang saham tidak
                                                                                           Utang usaha
                                                    langsung
 15   Bina Sinar Amity Transportation Services (S), Kesamaan pemegang saham tidak
                                                                                           Utang usaha
      Pte.Ltd.                                      langsung
 16   PT Purinusa Ekapersada                        Kesamaan pemegang saham tidak
                                                                                           Piutang lain-lain
                                                    langsung
 17   PT Sinarmas Sekuritas                         Hubungan keluarga (karena keturunan)
                                                                                       Perseroan melakukan
                                                                                       penerbitan Medium Term Notes
                                                                                       dimana Sinarmas Sekuritas
                                                                                       bertindak sebagai Arranger
 18   PT Bank Sinarmas Tbk                        Hubungan keluarga (karena keturunan) Kas di bank
 19   PT Bank Sinarmas Tbk - Unit Usaha Syariah   Hubungan keluarga (karena keturunan) Kas di bank




                                                          103
Page 132
13. ASET TETAP

 No.                              Sertifikat                                        Luas            Jangka Waktu
         LOKASI: Prop.Sumatera Selatan, Kab : Ogan Komering Ilir, Kec : Bukit Batu, Desa/Kel : Air Sugihan
  1     HGB No.00002/Bukit Batu                                                4.921.107 M2            2-Jun-2044
        LOKASI : Prop. Sumatera Selatan, Kab : Ogan Komering Ilir, Kec : Air Sugihan, Desa/Kel : Jadi Mulya
  2     HGB No.00002/Jadi Mulya                                                  12.660 M2             5-Dec-2038
  3     HGB No.00003/Jadi Mulya                                                  24.460 M2             5-Dec-2038
  4     HGB No.00004/Jadi Mulya                                                  24.900 M2             5-Dec-2038
  5     HGB No.00005/Jadi Mulya                                                  33.770 M2             5-Dec-2038
  6     HGB No.00006/Jadi Mulya                                                  12.590 M2             5-Dec-2038
  7     HGB No.00007/Jadi Mulya                                                   8.696 M2            12-Dec-2038
  8     HGB No.00008/Jadi Mulya                                                  25.470 M2            11-Dec-2038
  9     HGB No.00009/Jadi Mulya                                                  12.260 M2            11-Dec-2038
 10     HGB No.00010/Jadi Mulya                                                  18.270 M2            11-Dec-2038
 11     HGB No.00011/Jadi Mulya                                                  13.250 M2            11-Dec-2038
 12     HGB No.00012/Jadi Mulya                                                  24.450 M2            11-Dec-2038
 13     HGB No.00013/Jadi Mulya                                                  12.920 M2            11-Dec-2038
 14     HGB No.00014/Jadi Mulya                                                  20.000 M2            26-Nov-2049
 15     HGB No.00015/Jadi Mulya                                                  17.050 M2             1-Dec-2049
         LOKASI: Prop. Sumatera Selatan, Kab : Ogan Komering Ilir, Kec : Air Sugihan, Desa/Kel : Bukit Batu
 16     HGB No.00003/Bukit Batu                                                    998 M2              6-Dec-2038
 17     HGB No.00004/Bukit Batu                                                   7.038 M2             6-Dec-2038
 18     HGB No.00005/Bukit Batu                                                  14.120 M2             6-Dec-2038
 19     HGB No.00006/Bukit Batu                                                   7.316 M2             6-Dec-2038
 20     HGB No.00007/Bukit Batu                                                   2.796 M2             6-Dec-2038
 21     HGB No.00008/Bukit Batu                                                  23.520 M2             9-Dec-2038
 22     HGB No.00009/Bukit Batu                                                  19.260 M2             9-Dec-2038
 23     HGB No.00010/Bukit Batu                                                  15.970 M2             9-Dec-2038
 24     HGB No.00011/Bukit Batu                                                  14.990 M2             9-Dec-2038
 25     HGB No.00012/Bukit Batu                                                  27.530 M2             9-Dec-2038
 26     HGB No.00013/Bukit Batu                                                   5.257 M2            10-Dec-2038
 27     HGB No.00014/Bukit Batu                                                  23.450 M2            10-Dec-2038
 28     HGB No.00015/Bukit Batu                                                  20.640 M2            10-Dec-2038
 29     HGB No.00016/Bukit Batu                                                   2.371 M2            10-Dec-2038
 30     HGB No.00017/Bukit Batu                                                   2.179 M2            10-Dec-2038
 31     HGB No.00018/Bukit Batu                                                    511 M2             11-Dec-2038
 32     HGB No.00019/Bukit Batu                                                   8.273 M2            11-Dec-2038
 33     HGB No.00020/Bukit Batu                                                    112 M2             11-Dec-2038
 34     HGB No.00021/Bukit Batu                                                   4.786 M2            13-Dec-2038
 35     HGB No.00022/Bukit Batu                                                   1.539 M2            13-Dec-2038
 36     HGB No.00023/Bukit Batu                                                   2.564 M2            13-Dec-2038
 37     HGB No.00024/Bukit Batu                                                  17.250 M2            13-Dec-2038
 38     HGB No.00025/Bukit Batu                                                   4.683 M2            13-Dec-2038
 39     HGB No.00026/Bukit Batu                                                   1.645 M2            13-Dec-2038
 40     HGB No.00027/Bukit Batu                                                   1.526 M2            13-Dec-2038
 41     HGB No.00028/Bukit Batu                                                   8.451 M2            13-Dec-2038
 42     HGB No.00029/Bukit Batu                                                   5.826 M2            13-Dec-2038
 43     HGB No.00030/Bukit Batu                                                   3.063 M2            13-Dec-2038
 44     HGB No.00031/Bukit Batu                                                   2.381 M2            13-Dec-2038
 45     HGB No.00032/Bukit Batu                                                   7.589 M2            13-Dec-2038
 46     HGB No.00033/Bukit Batu                                                   1.347 M2            13-Dec-2038
 47     HGB No.00034/Bukit Batu                                                   4.052 M2            13-Dec-2038
        LOKASI: Prop Sumatera Selatan, Kab : Ogan Komering Ilir, Kec : Air Sugihan, Desa/Kel : Suka Mulya
 48     HGB No.00002/Suka Mulya                                                  15.000 M2            26-Nov-2049
 49     HGB No.00003/Suka Mulya                                                  15.650 M2             1-Dec-2049
       LOKASI: Prop: Sumatera Selatan, Kab : Ogan Komering Ilir, Kec : Air Sugihan, Desa/Kel : Sungai Batang
 50     HGB No.00002/Sungai Batang                                               19.990 M2            18-Dec-2049
 51     HGB No.00003/Sungai Batang                                               19.990 M2            18-Dec-2049
 52     HGB No.00004/Sungai Batang                                               19.990 M2            18-Dec-2049
 53     HGB No.00005/Sungai Batang                                               17.060 M2            18-Dec-2049
 54     HGB No.00006/Sungai Batang                                               10.430 M2            18-Dec-2049




                                                       104
Page 133
No.                             Sertifikat            Luas     Jangka Waktu
 55   HGB No.00007/Sungai Batang                   19.990 M2    19-Jan-2050
 56   HGB No.00008/Sungai Batang                   15.210 M2    19-Jan-2050
 57   HGB No.00009/Sungai Batang                   19.990 M2    19-Jan-2050
 58   HGB No.00010/Sungai Batang                   19.990 M2    19-Jan-2050
 59   HGB No.00011/Sungai Batang                   19.990 M2    19-Jan-2050
 60   HGB No.00012/Sungai Batang                   18.320 M2    19-Jan-2050
 61   HGB No.00013/Sungai Batang                   12.400 M2    19-Jan-2050
 62   HGB No.00014/Sungai Batang                   19.990 M2    17-Feb-2050
 63   HGB No.00015/Sungai Batang                   19.990 M2    17-Feb-2050
 64   HGB No.00016/Sungai Batang                   16.670 M2    17-Feb-2050
 65   HGB No.00017/Sungai Batang                   18.720 M2    17-Feb-2050
 66   HGB No.00018/Sungai Batang                   12.910 M2    17-Feb-2050
 67   HGB No.00019/Sungai Batang                   19.990 M2    17-Feb-2050
 68   HGB No.00020/Sungai Batang                   19.990 M2    17-Feb-2050
 69   HGB No.00021/Sungai Batang                   19.990 M2    27-Feb-2050
 70   HGB No.00022/Sungai Batang                    9.005 M2    27-Feb-2050
 71   HGB No.00023/Sungai Batang                   16.850 M2    27-Feb-2050
 72   HGB No.00024/Sungai Batang                   19,740 M2    27-Feb-2050
 73   HGB No.00025/Sungai Batang                   17,180 M2    27-Feb-2050
 74   HGB No.00026/Sungai Batang                   19,990 M2    19-Mar-2050
 75   HGB No.00027/Sungai Batang                   19,990 M2    19-Mar-2050
 76   HGB No.00028/Sungai Batang                   19,990 M2    19-Mar-2050
 77   HGB No.00029/Sungai Batang                   20,000 M2    19-Mar-2050
 78   HGB No.00030/Sungai Batang                   19,990 M2    19-Mar-2050
 79   HGB No.00031/Sungai Batang                   19,990 M2     1-Apr-2050
 80   HGB No.00032/Sungai Batang                   19,990 M2     1-Apr-2050
 81   HGB No.00033/Sungai Batang                   19,990 M2     1-Apr-2050
 82   HGB No.00034/Sungai Batang                   19,990 M2     1-Apr-2050
 83   HGB No.00035/Sungai Batang                   19,990 M2     1-Apr-2050
 84   HGB No.00036/Sungai Batang                   19,280 M2     7-Apr-2050
 85   HGB No.00037/Sungai Batang                   18,100 M2     7-Apr-2050
 86   HGB No.00038/Sungai Batang                   17,180 M2     7-Apr-2050
 87   HGB No.00039/Sungai Batang                   11,820 M2     7-Apr-2050
 88   HGB No.00040/Sungai Batang                   10,480 M2     7-Apr-2050
 89   HGB No.00041/Sungai Batang                   19,990 M2    28-Apr-2050
 90   HGB No.00042/Sungai Batang                   19,990 M2    28-Apr-2050
 91   HGB No.00043/Sungai Batang                   19,990 M2    28-Apr-2050
 92   HGB No.00044/Sungai Batang                   19,990 M2    28-Apr-2050
 93   HGB No.00045/Sungai Batang                   19,930 M2    28-Apr-2050
 94   HGB No.00046/Sungai Batang                   19,990 M2    28-Apr-2050
 95   HGB No.00047/Sungai Batang                   19,990 M2    28-Apr-2050
 96   HGB No.00048/Sungai Batang                   19,990 M2    28-Apr-2050
 97   HGB No.00049/Sungai Batang                   19,990 M2    28-Apr-2050
 98   HGB No.00050/Sungai Batang                   14,530 M2    20-Jul-2050
 99   HGB No.00051/Sungai Batang                   13,840 M2    20-Jul-2050
100   HGB No.00052/Sungai Batang                   19,250 M2    20-Jul-2050
101   HGB No.00053/Sungai Batang                   10,410 M2    20-Jul-2050
102   HGB No.00054/Sungai Batang                   14,830 M2    20-Jul-2050
103   HGB No.00055/Sungai Batang                   15,280 M2    20-Jul-2050
104   HGB No.00056/Sungai Batang                   17,620 M2    20-Jul-2050
105   HGB No.00057/Sungai Batang                   15,260 M2    20-Jul-2050
106   HGB No.00058/Sungai Batang                   19,990 M2    20-Jul-2050
107   HGB No.00059/Sungai Batang                   11,440 M2    20-Jul-2050
108   HGB No.00060/Sungai Batang                   16,690 M2    20-Jul-2050
109   HGB No.00061/Sungai Batang                   10,320 M2    20-Jul-2050
110   HGB No.00062/Sungai Batang                   19,990 M2    20-Jul-2050
111   HGB No.00063/Sungai Batang                   18,140 M2    20-Jul-2050
112   HGB No.00064/Sungai Batang                   16,450 M2    20-Jul-2050




                                             105
Page 134
14. ASURANSI

Perseroan telah mengasuransikan seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, persediaan dan
mesin terhadap musibah kebakaran dan musibah umum lainnya dalam jumlah pertanggungan yang
memadai dengan rincian sebagai berikut:

Asuransi Aset Bangunan, Persediaan dan Mesin

No. Polis                        :   2115010320000281
Penanggung                       :   PT BRI Asuransi Indonesia
                                     PT Asuransi Sinar Mas Syariah
                                     PT Asuransi Sinar Mas
                                     PT Asuransi Kredit Indonesia
                                     PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
                                     PT Asuransi Jasa Indonesia
                                     PT Asuransi Tri Pakarta
                                     PT Asuransi Multi Artha Guna
                                     PT Victoria Insurance Tbk
Jenis Pertanggungan              :   Property All Risks, Machinery Breakdown, Business Interruption
Lokasi Pertanggungan             :   Ogan Komering Ilir, Air Sugihan Sub District, 157 Km to the Northeast of Palembang
Jangka Waktu Pertanggungan       :   24 September 2020 – 24 Maret 2022
Total Nilai Pertanggungan        :   USD 6,311,000,000

Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan yang dimiliki oleh Perseroan, telah cukup untuk
kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.

Antara Perseroan dengan perusahaan-perusahaan asuransi yang disebutkan pada tabel di atas tidak
terdapat hubungan afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal kecuali
PT Asuransi Sinar Mas dan PT Asuransi Sinar Mas Syariah.

15. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)

Perseroan tidak memiliki hak atas kekayaan intelektual.

16. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS
    DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK

Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak terlibat
dalam perselisihan, sengketa, somasi baik di luar maupun di muka Pengadilan Umum terkait Perkara
Perdata, Perkara Pidana, Perkara Tata Usaha Negara, Perkara Hubungan Industrial, Perkara Pajak,
Perkara Kepailitan/PKPU dan/atau perselisihan/tuntutan pada Badan Arbitrase di Indonesia yang
secara material dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan maupun Perusahaan Anak.

Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan serta
Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak tidak terlibat dalam perselisihan, sengketa, somasi
baik di luar maupun di muka Pengadilan Umum, maupun Perkara Perdata, Perkara Pidana, Perkara
Tata Usaha Negara, Perkara Hubungan Industrial, Perkara Pajak, Perkara Kepailitan/PKPU dan/atau
Perselisihan/Tuntutan Pada Badan Arbitrase Di Indonesia yang secara material dapat mempengaruhi
kelangsungan usaha Perseroan.

B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA

1.   KEGIATAN USAHA

Perseroan sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di bawah brand Asia Pulp & Paper (“APP”)
Sinar Mas, berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Perseroan bergerak di
bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue dan industri kimia dasar anorganik khlor dan
alkali.




                                                     106
Page 135
Perseroan memiliki visi menjadi yang terdepan di bidang pulp dan tissue dengan memberikan yang
terbaik bagi pelanggan, masyarakat, para karyawan serta pemangku kepentingan secara bertanggung
jawab dan berkelanjutan. Guna mewujudkan visi tersebut, Perseroan berkomitmen untuk selalu
menjalankan usahanya, baik di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan secara berkelanjutan.
Perseroan berusaha mewujudkan komitmen tersebut dengan menerapkan praktek kerja terbaik dengan
menggunakan teknologi produksi yang efisien dan ramah lingkungan, memberdayakan masyarakat
sekitar, menjalankan berbagai program pelestarian lingkungan dan senantiasa melakukan perbaikan
secara berkelanjutan.

Perseroan menghasilkan lebih dari 90% sumber daya energinya dari produk limbah terbarukan yang
terutama diperoleh dari proses pembuatan bubur kertas (pulp) dan kulit kayu. Perseroan membangun
kemitraan dengan pemerintah daerah dan desa Simpang Heran untuk memperbaiki fasilitas pendidikan
untuk masyarakat setempat. Perseroan juga mendukung pengembangan pusat komunitas (Rumah
Pintar), membangun sumber daya IT dan perpustakaan, fasilitas tersebut mencakup area bermain untuk
anak-anak dan ruang pertemuan. Sekitar 20 sampai dengan 30 anak menggunakan pusat komunitas
setiap hari untuk belajar. Pusat komunitas ini juga menyelenggarakan pelatihan kelas menari dan
bahasa Inggris untuk anak-anak.

Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi
hingga peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan
customer. Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai
dengan ketentuan legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin
standar mutu Perseroan, Perseroan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional:
Sistem Manajemen Mutu ISO9001, Sistem Pengelolaan Lingkungan Hidup ISO14001 dan sertifikat
halal.

2.   PROSES PRODUKSI

PROSES PRODUKSI BUBUR KERTAS (PULP)




1.   Chipping : Kayu dimasukkan ke dalam mesin chipping yang fungsinya mencacah kayu menjadi
     serpihan sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya. Kulit kayu (Bark) dari proses chipping akan
     dipergunakan sebagai bahan bakar untuk produksi di Bark Gasifier;

2.   Pemasakan chips (Cooking) : Pulp dihasilkan dengan memasak chip dengan cairan kimia pemasak
     (cooking liquor) dalam continuous digester. Chip yang sudah masak berubah menjadi pulp berwarna
     coklat, sementara cairan pemasak berubah menjadi black liquor. Selanjutnya bubur pulp disaring
     kasar untuk mengurangi kayu yang belum masak (knot). Black liquor dikirim ke unit chemical
     recovery untuk diproses;

3.   Pencucian pulp (Washing) : Setelah pemasakan, dilakukan pencucian terhadap campuran pulp dan
     black liquor dalam diffuser washer dan wash filler. Air pencuci yang digunakan adalah filtrate dari
     tahap oxygen delignification agar black liquor yang masih menempel dalam pulp dipisahkan dengan
     baik. Selanjutnya black liquor yang sudah dipisahkan ditampung dalam tangki dan digunakan untuk
     mencuci pulp digester;



                                                  107
Page 136
4.    Pemutihan Pulp (Bleaching) :
      -  Oksigen delignifikasi (Oxygen Delignification) : setelah pencucian tahap pertama, pulp
         diputihkan dengan O2 yang dapat mengurangi kandungan lignin dalam pulp untuk mengurangi
         beban pencemaran dari tahap pemutihan;
      -  Pemutihan Pulp (Bleaching) : bertujuan memperoleh pulp dengan derajat putih tertentu di mana
         zat non selulosa yang memberikan warna dioksidasi oleh bahan pemutih. Bahan pemutih yang
         digunakan adalah CIO2 yang memakai teknologi ECF (Elemental Chlorine Free);

5.    Screening Plant : pada tahap ini terjadi pemisahan kotoran-kototran yang ada pada bubur serat
      (fiber). Pada tahap ini dilakukan dua kali penyaringan yaitu penyaringan awal dan penyaringan
      centricleaner. Pada penyaringan centricleaner, kotoran yang berat jenisnya lebih ringan dan lebih
      berat dari serat dipisahkan. Hasil penyaringan akan dilanjutkan ke proses pengentalan dengan
      memisahkan air dari bubur serat;

6.    Dewatering Plant : bahan dari screening plant sebelum masuk ke Double Wire Press lebih dulu
      diencerkan dengan air dari White Water Chest untuk mendapatkan bubur serat dengan konsistensi
      yang sesuai. Di Double Wire Press terjadi proses pembentukan lembaran pulp serta penyerapan
      air oleh vacuum blower. Dryness lembaran pulp dari bagian ini adalah 40-50%;

7.    Drying plant : pada tahap ini, lembaran pulp dikeringkan dengan dryer sehingga dryness mencapai
      90%.

8.    Pemotongan lembaran pulp dan baling line : pada bagian ini pulp dipotong-potong menjadi
      lembaran. Di baling line, lembar pulp yang telah dipotong, diikat dan dikemas untuk selanjutnya
      diangkut ke gudang.

PROSES PRODUKSI TISSUE




1.   Stock Preparation : dimulai dari membuburkan kembali pulp kering serat panjang (NBKP) dan serat
      pendek (LBKP) di dalam pulper yang masing-masing terpisah untuk NBKP dan LBKP;

2.    Cleaning / Refining : Bubur atau fiber selanjutnya dipompa ke Dump Chest, kemudian melewati
      High Density Cleaner (untuk memisahkan benda-benda yang berat jenisnya lebih berat daripada
      fiber yang mungkin terikut dalam proses), lalu melewati Deflaker (untuk menghancurkan fiber yang
      menggumpal) dan Refiner (membentuk fiber menjadi berserabut), sebelum akhirnya dipompa ke
      Storage Chest;

3.   Blending / Screening : dari storage chest, fiber dipompa ke blending system yang kemudian masuk
      ke Blend Chest. Di Blend Chest, bahan NBKP, LBKP dicampur dengan pengaduk. Setelah itu
      bahan melewati refiner yang berfungsi sama seperti refiner sebelumnya, hanya saja hasil fiber-
      nya dibentuk lebih sempurna dalam memenuhi kebutuhan fiber yang bagus untuk pembentukan
      lembaran dan kualitas tissue. Bahan kemudian melewati Machine Chest dan dipompa ke mesin
      (Head Box) di mana pembentukan lembaran dimulai. Bahan diencerkan dan disaring dengan
      vertical screen sebelum masuk ke Head Box;


                                                  108
Page 137
4.   Head Box : bahan di head box disemprotkan melalui dua buah nozel sehingga membentang merata
      di atas bentangan felt yang berputar melingkari roll-roll yang berputar dengan kecepatan tinggi.
      Bahan yang membentang di felt kemudian berjalan mengikuti felt yang membawanya menuju dryer;

5.   Drying : di dryer, bahan mengalami pengurangan air dengan cepat. Ketika bahan hamper mencapai
      satu kali keliling dryer, bahan dikelupas oleh pisau yang tertempel di sepanjang permukaan dryer.
      Bahan yang sudah kering selanjutnya disebut sebagai lembaran tissue, kemudian digulung pada
      spul Pope Reel. Proses penggulungan terus berlanjut;

6.   Rewinder : gulungan tissue dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan
      menggunakan overhead crane. Di rewinder, jumbo roll dibuka gulungannya dan diatur sesuai
      berapa ply tergantung pesanan pelanggan untuk kemudian digulung lagi di core pada rewinder.
      Lembaran tissue jumbo roll dibelah oleh pisau sesuai berapa ukuran lebar yang diminta. Setelah
      digulung pada core rewinder, masing-masing tissue roll dikirim ke mesin pembungkus (wrapping).
      Tissue yang telah lolos dari pemeriksaan QC dan telah terbungkus dan berlabel, akan dikirim ke
      gudang sebelum siap dikirim ke pelanggan.

Pengendalian Mutu

Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi
hingga peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan
pelanggan. Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai
dengan ketentuan legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin
standar mutu Perseroan, Perseroan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional:
ISO9001 Sistem Manajemen Mutu, Halal, dan pengelolaan lingkungan hidup ISO14001.

3.    FASILITAS PRODUKSI

Saat ini, Perseroan memiliki fasilitas produksi di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten
Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan. Berikut adalah tabel kapasitas produksi dan
volume produksi Perseroan:

                                                           Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton)
                       Jenis Produk
                                                        31 Desember 2020                31 Desember 2019
 Bubur kertas (pulp)                                              3.000                        2.800
 Tissue                                                             500                          500
 Total                                                            3.500                        3.300

                                                            Volume Produksi (dalam ribuan ton)
                       Jenis Produk
                                                        31 Desember 2020               31 Desember 2019
 Bubur kertas (pulp)                                             2.598                         2.429
 Tissue                                                            182                            83
 Total                                                           2.780                         2.512

-     Perseroan merupakan salah satu pabrik bubur kertas (pulp) terbesar di dunia dengan menggunakan
      teknologi mutakhir (state-of-the-art-technology).
-     Perseroan menggunakan energi terbarukan (renewable energy) yang terutama berasal dari lignin
      dan kulit kayu (bark) dimana lebih dari 90% kebutuhan energi Perseroan dipasok dari energi
      terbarukan (renewable energy). Dengan energi terbarukan ini, Perseroan dapat menurunkan
      penggunaan bahan bakar fosil.




                                                  109
Page 138
4.   TAX HOLIDAY

Pemberian fasilitas pembebasan dan pengurangan Pajak Penghasilan badan kepada Wajib Pajak PT.
OKI Pulp & Paper Mills melalui KMK nomor 308/KMK.010/2015 tertanggal 13 Juli 2015 berupa:
a. Pembebasan Pajak Penghasilan badan untuk jangka waktu 8 (delapan) Tahun Pajak, terhitung
    sejak Tahun Pajak dimulainya produksi secara komersial;
b. Pengurangan Pajak Penghasilan badan sebesar 50% (lima puluh persen) dari Pajak Penghasilan
    terutang untuk jangka waktu 2 (dua) Tahun Pajak, terhitung sejak berakhirnya pemberian fasilitas
    pembebasan Pajak penghasilan badan sebagaimana dimaksud pada huruf a;
c. Pembebasan dari pemotongan dan pemungutan pajak oleh pihak ketiga atas penghasilan yang
    diterima atau diperoleh dari kegiatan usaha yang memperoleh fasilitas pembebasan Pajak
    Penghasilan badan untuk jangka waktu sesuai periode pemberian fasilitas pembebasan Pajak
    Penghasilan badan sebagaimana dimaksud pada huruf a.

Saat dimulainya berproduksi secara komersial ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak melalui KEP-
309/PJ/2018 tertanggal 06 November 2018 yaitu telah mulai berproduksi komersial terhitung tanggal
05 Agustus 2018.

5.   BAHAN BAKU

Bahan baku utama dari produk Perseroan adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang.

Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok luar
negeri dapat dilihat dari tabel berikut ini:

                                                               Pemasok
      Produk                     % Bahan Baku Lokal                              % Bahan Baku Impor
                         Pihak ketiga         Pihak afiliasi             Pihak ketiga           Pihak afiliasi
Kayu                         84%                  16%                          -                      -
Pulp (NBKP)                    -                    -                       100%                      -
Bahan Kimia                  34%                  17%                        49%                      -

Perseroan tidak memiliki ketergantungan kepada satu pemasok saja.

6.   KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN

Kecenderungan yang signifikan yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah
harga jual produk bubur kertas (pulp). Beberapa tahun terakhir, harga jual produk bubur kertas (pulp)
berfluktuatif.

7.   PEMASARAN

Perseroan telah mengambil beberapa langkah strategis yang berfokus pada efisiensi dan optimalisasi
sumber daya dalam kegiatan operasional Perseroan. Perseroan menjual produk ke pasar domestik
dan internasional. Strategi pemasaran yang diterapkan Perseroan adalah fokus pada pasar domestik
dan pasar Asia yang secara relatif lebih mampu bertahan dalam kondisi krisis ekonomi. Di sisi lain,
Perseroan tetap melakukan penetrasi ke pasar – pasar baru yang prospektif. Tingginya permintaan
domestik dan pasar Asia serta didukung permintaan dari pasar ekspor lain seperti Amerika, Eropa,
Afrika dan Australia membuat Perseroan yakin target peningkatan penjualan dan kinerja keuangan
akan tercapai.

Tabel berikut ini menunjukkan volume penjualan Perseroan:
                                                                                                 (dalam ribuan MT)
                                            31 Desember 2020                          31 Desember 2019
          Jenis Produk
                                     Lokal       Ekspor         Total         Lokal        Ekspor         Total
Bubur kertas (pulp)                      209         2.291         2.500            262        2.234         2.496
Tissue                                     31          145            176            11           76            87
Total                                    240         2.436         2.676            273        2.310         2.583




                                                       110
Page 139
Tabel berikut ini menunjukkan nilai penjualan Perseroan:

                                                                          (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                        31 Desember 2020                       31 Desember 2019
          Jenis Produk
                                 Lokal       Ekspor       Total         Lokal        Ekspor          Total
Bubur kertas (pulp)                89.742    1.131.176   1.220.918       142.814     1.341.522      1.484.336
Tissue & Others                    34.998      142.151     177.149        12.241        77.302         89.543
Total                             124.740    1.273.327   1.398.067       155.055     1.418.824      1.573.879

Data Penjualan Eskpor Menurut Daerah Pemasaran

                                                  Volume                                 Nilai
                                               (ribuan MT)                 (ribuan Dolar Amerika Serikat)
                Wilayah
                                              31 Desember                            31 Desember
                                         2020                2019              2020              2019
Asia                                        2.405               2.226         1.240.656          1.366.853
Amerika                                        28                  11            29.777             11.613
Afrika                                           2                  7             1.670              4.126
Eropa                                          0,9                 56               709             30.261
Australia                                      0,1                  -               515                   -
Timur Tengah                                     -                 10                  -             5.971
Total Penjualan Ekspor                      2.436               2.310         1.273.327          1.418.824

Seluruh Produk yang telah di produksi oleh Perseroan tidak terdapat brand khusus dan untuk produk
tissue Perseroan dijual dalam bentuk Jumbo Roll tanpa brand. Pihak atau industri yang menjadi pemakai
akhir produk Perseroan adalah pabrik kertas, tissue dan pabrik converting tissue. Produk lainnya yang
dijual Perseroan adalah penjualan atas produk sampingan bahan kimia yang nilainya tidak signifikan.

Sistem Penjualan dan Pemasaran Produk Perseroan

Sistem penjualan adalah sebagai berikut:
1. Bubur Kertas (Pulp)
     Sistem penjualan bubur kertas (pulp) dipasar domestik melalui PT Cakrawala Mega Indah,
     sedangkan untuk pasar ekspor dilakukan penjualan langsung ke pelanggan.
2 Tissue
     Penjualan di pasar domestik melalui PT The Univenus dan penjualan ekspor tissue dilakukan
     langsung ke pelanggan.

Sistem pemasaran adalah sebagai berikut:
1. Bubur Kertas (Pulp)
     Untuk produk pulp, pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
     a) Berdasarkan market landscaping analysis yang kita lakukan, kita memfokuskan pada pasar
         Asia sebagai target market yang paling optimal dan ekonomis dalam hal biaya transportasi/
         logistic;
     b) Di beberapa negara di mana kita memiliki perwakilan penjualan, kita melakukan service dan
         pendekatan secara langsung;
     c) Berpartisipasi dalam beberapa media Pulp & Paper International news.

2.   Tissue
     Untuk produk tissue pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
     a) Menghubungi langsung pihak “Converter” terkait di negara bersangkutan. Nama-nama
         Converter bisa kita dapatkan dari:
         i. Mengikuti atau menghadiri pameran international baik pameran tissue ataupun pameran
             mesin tissue;
         ii. Googling di Web;
     b) Melalui perwakilan penjualan di beberapa negara;
     c) Melalui website APP.




                                                     111
Page 140
8.   PERSAINGAN USAHA

Peningkatan permintaan global untuk bubur kertas (pulp) dan tissue menarik perusahaan lain untuk
masuk ke dalam bisnis ini, sehingga meningkatkan kapasitas produksi global. Perseroan menghadapi
persaingan yang semakin ketat, baik dari dalam maupun luar negeri. Beberapa pesaing memiliki
keuntungan geografis karena memiliki lokasi yang dekat dengan pasar utama dunia. Untuk menghadapi
persaingan yang semakin ketat ini, Perseroan secara berkelanjutan terus melakukan upaya untuk
mempertahankan posisi sebagai salah satu pemain penting dalam industri. Upaya yang dilakukan
Perseroan, antara lain dengan melakukan inovasi pengembangan produk bernilai tambah dan ramah
lingkungan, penetrasi ke pasar baru dengan cara memperluas jaringan distribusi melalui merchant,
agen dan penjualan secara langsung ke pelanggan.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas di Indonesia
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Riau Andalan Pulp & Paper dan
PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas Dunia
Suzano Papel E Celulose-Brazil, Empresas CMPC-Chile, UPM-Finlandia,Eldorado-Brazil, Klabin-Brazil,
Arauco-Chile, Bracell-Brazil dan Cenibra-Brazil.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Indonesia
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT The Univenus,
PT Graha Kencana Utama, PT Sopanusa Tissue dan PT Suparma Tbk.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Dunia
Kimberly Clark-Amerika Serikat, Georgia Pacific-Amerika Serikat, Procter & Gamble (P&G)-Amerika
Serikat, Sofidel-Italia, Gold Hongye-China, Hengan-China, CMPC-Chile, WEPA-Jerman, Kruger-
Kanada dan Vinda-China.

9.   RISET DAN PENGEMBANGAN

Kebijakan riset dan pengembangan Perseroan:
a) riset terhadap bahan baku utama sebelum masuk ke proses bubur kertas (pulp), seperti analisa
    sand content, moisture, chip quality dan lain - lain;
b) analisis terhadap bahan baku penolong seperti analisa terhadap kualitas batu bara, kualitas bahan
    kimia dan lain-lain. Hal ini untuk memastikan bahan tersebut sesuai standar yang diinginkan;
c) analisis terhadap kualitas air yang digunakan untuk proses bubur kertas (pulp) dan kebutuhan
    power plant. Hal ini untuk menjamin proses produksi dapat berjalan dengan lancar dan aman;
d) sertifikasi produk sesuai permintaan pasar;
    aplikasi teknologi pengelolaan limbah yang baik.

Semua kegiatan tersebut di atas merupakan kebijakan perusahaan agar proses produksi dapat berjalan
dengan aman, lancar, efisien, menghindari komplain dari pelanggan dan ramah lingkungan.

                                                                                 (dalam Dolar Amerika Serikat)
Keterangan                                                    31 Desember 2020         31 Desember 2019
Biaya riset dan pengembangan                                        697.155               1.172.023


10. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA

Pertumbuhan Ekonomi Global
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan resesi global yang cukup parah, hanya dikalahkan oleh resesi
akibat perang dunia dan Depresi Besar (Great Depression) selama satu setengah abad terakhir. Meski
aktivitas ekonomi global sedang berkembang sekali lagi, kemungkinan tidak akan kembali ke kondisi
sebelumnya dalam waktu dekat. Program vaksinasi global dan pembatasan penyebaran Covid-19
akan sangat penting untuk mendukung pemulihan ekonomi global. Aktivitas sektor perdagangan telah
berangsur membaik, namun sektor jasa masih sangat lemah, khususnya pariwisata internasional.
Harga komoditas sudah naik dari posisi terendahnya pada pertengahan 2020 lalu karena didukung oleh
pembatasan aktivitas yang ketat (lockdown) dan meningkatnya pemintaan terutama dari China.



                                                  112
Page 141
Prospek pertumbuhan ekonomi global masih dibatasi ketidakpastian. Dalam skenario dasar (baseline),
perekonomian global diperkirakan akan tumbuh 4,0% pada 2021 dengan memperhatikan manajemen
pandemi yang baik, program vaksinasi yang efektif, pembatasan penyebaran Covid-19, akomodasi
kebijakan moneter dan semakin berkurangnya ketergantungan dari dukungan fiskal. Secara lebih
rinci, di tahun 2021 perekonomian negara maju diprediksi tumbuh 3,3% dan perekonomian negara
berkembang diprediksi tumbuh 5,0%.

Adapun untuk tahun 2022, World Bank memprediksi pertumbuhan ekonomi global berada di level 3,8%,
di mana perekonomian negara maju diprediksi tumbuh 3,5% dan perekonomian negara berkembang
tumbuh 4,2%. Hal ini akibat masih adanya efek negatif pandemi.




                             Sumber : Global Economic Prospect - World Bank (Januari 2021)


Pangsa Pasar Industri Kertas dan Turunannya

Dengan berkembangnya teknologi, kesadaran masyarakat mengenai penggunaan kertas yang lebih
efisien dan isu-isu lingkungan terus meningkat. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut menjadi tantangan
bagi industri ini agar mampu bertahan bahkan tetap bertumbuh. Berdasarkan data yang dikutip dari Pulp
and Paper Products Council (PPPC) dan McKinsey dapat dilihat produk-produk kertas untuk industri
cetak dan stationery mengalami sedikit penurunan untuk produk turunan bubur kertas yaitu, produk
kertas untuk printing and writing (-5,7%) pada tahun 2018-2020, namun untuk periode tahun 2020-2030
diprediksikan meningkat (lihat Gambar 1).

    Gambar 1 Market Share Produk-Produk Turunan Kertas    Gambar 2 Proyeksi Pertumbuhan Produk-Produk turunan per Negara




Sumber : PPPC. Mckinsey Research,Sinarmas Investment Research




                                                         113
Page 142
Berdasarkan Paper Products Global Market Report 2021 : COVID 19 Impact and Recovery to 2030 dari
ReportLinker menyebutkan pasar produk kertas global diharapkan akan tumbuh menjadi USD 885,66
miliar di tahun 2021 dibandingkan pada tahun 2020 yaitu USD 837,46 miliar dengan tingkat CAGR
sebesar 5,8%. Hal ini terutama disebabkan oleh perusahaan yang melakukan pengaturan ulang operasi
mereka sesuai dengan kondisi saat ini dimana COVID-19 muncul sehingga diharapkan perusahan-
perusahan produk kertas dapat pulih dari dampak virus ini.

Pada tahun 2020, kawasan Asia Pasifik menjadi kawasan terbesar yang menyumbang sekitar 35% dari
pasar produk kertas global. Sedangkan kawasan Amerika Utara adalah kawasan terbesar kedua yang
menyumbang sekitar 26% dari pasar poduk kertas global.

Pertumbuhan pada pasar produk kertas dan turunannya masih akan terus berkembang. Dengan adanya
pandemik COVID-19, higienitas menjadi suatu kebiasaan dan kebutuhan baru pada masyarakat. Seperti
produk tissue digunakan sebagai alat kebersihan atau produk packaging yang juga meningkat karena
kegunaannya untuk menjadi higienitas pada produk makanan, kesehatan dan lain sebagainya.

Kedepannya pertumbuhan industri ini masih sangat menjanjikan. Untuk wilayah Asia dan Cina, produk-
produk seperti tissue dan produk kemasan kertas masih mampu menembus CAGR 2%. Industri juga
bertransformasi dan berkembang ke produk-produk baru dan meninggalkan sektor konvensional seperti
industri kertas percetakan.

Proyeksi Permintaan Bubur Kertas (Pulp) dan Tissue di Asia
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp) dan
tissue baik ekspor (91%) maupun domestik (9%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal luas
di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Amerika, Eropa, Afrika, dan Australia. Kedepannya,
strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif
tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba melakukan penetrasi
pada pasar-pasar baru yang prospektif.

Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi
yang tinggi, Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat
seiring dengan pertumbuhan ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip
dari RISI diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas, kertas,
tissue dan kertas kemasan selama periode 2019–2024 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan
pulp diperkirakan sebesar 2%, pertumbuhan paper diperkirakan sebesar -1%, pertumbuhan tissue
diperkirakan sebesar 4% dan pertumbuhan kertas kemasandiperkirakan sebesar2%.

                                             Proyeksi Permintaan Bubur Kertas, Kertas dan Tissue di Asia

                                       100
                                                                                     90       90
                                       90                 85       86          87
                                                 83
        ASIA Demand (in million ton)




                                       80
                                       70                                      62    64       64
                                                 59       60       61                                      Bubur
                                       60
                                                                                                           Kertas
                                       50        54                                                        Kertas
                                                          53       52          52    51       51
                                       40
                                                                                                           Tissue
                                       30
                                       20         14      14       15          16    16      16            Kertas
                                       10                                                                  Kemasan

                                         0
                                                2019     2020     2021     2022     2023     2024




                                                                         114
Page 143
            Product            2019      2020      2021      2022      2023     2024    Average Growth
             Pulp                59        60        61        62        64       64          2%
             Paper               54        53        52        52        51       51         -1%
            Tissue               14        14        15        16        16       16          4%
           Packaging             83        85        86        87        90       90          2%
             Total              209       213       214       217       222      222          1%

Sumber : RISI 2020 Vol 1


Dengan adanya globalisasi perekonomian dunia, Perseroan dituntut untuk meningkatkan daya saing
produk-produknya melalui usaha-usaha peningkatan efisiensi dan profesionalisme perusahaan. Tidak
dapat dihindarkan pula bahwa pasar bidang usaha industri pulp dan tissue yang dikelola Perseroan juga
menghadapi persaingan yang semakin tajam baik dari dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat
berpengaruh dalam pasar domestik dan internasional adalah kualitas produk, distribusi serta harga.
Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kemampuan
Perseroan agar dapat menghadapi persaingan dan mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah
satu produsen pulp dan tissue terpadu terbesar di dunia. Salah satu upaya tersebut antara lain dengan
mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah tinggi dan ramah lingkungan.

Terkait koreksi pertumbuhan ekonomi akibat wabah Covid-19, permintaan global atas produk tissue
akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan seiring dengan kebutuhan akan kebersihan di
masa pandemi Covid-19 ini.

Strategi Usaha

Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah ditetapkan:
•   Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk tissue
    dengan memfokuskan penjualan produk bubur kertas (pulp) dan tissue untuk pasar ekspor;
•   Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp dan tissue dengan selalu
    memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
•   Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah
    lingkungan;
•   Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
•   Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
    dalam setiap kegiatan usahanya.

11. PENGHARGAAN

Berikut adalah penghargaan yang diterima Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir:

Tahun 2019
1. “Komunikasi CSR Terbaik” - dari Badan Pengurus Cabang Perhumas Palembang;
2. “Perusahaan Pembina K3 Terbaik Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2019” – dari Wakil Gubernur
   Sumsel.

12. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)

Dalam rangka menjaga kondisi lingkungan, Perseroan menjalankan operasi usaha dengan diawasi
oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di tingkat pusat
dan daerah, suatu badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi dan pengawasan
peraturan dan kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Perseroan melakukan tanggung jawabnya
dengan baik, dengan memberikan perhatian yang serius pada minimalisasi dampak proses produksi
terhadap lingkungan.




                                                  115
Page 144
Komitmen menjaga lingkungan selaras dengan Sustainability Roadmap Vision 2020 (SRV2020) yang
diluncurkan Perseroan melalui APP Sinar Mas pada tahun 2012. Visi 2020 ini merupakan strategi
keberlanjutan dan tata kelola perseroan yang komprehensif di semua lini operasi. Perseroan juga
terus mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development
Goals/SDG) melalui strategi Visi 2020. Visi 2020 mencakup isu-isu penting seperti sumber serat kayu
perseroan, kegiatan konservasi dan restorasi hutan alam, pemenuhan hak asasi manusia, sampai
dengan manajemen emisi dan limbah. Pada 5 Februari 2013, sebagai perkembangan dari Sustainability
Roadmap Vision 2020. Perseroan melalui APP Sinar Mas mengeluarkan Kebijakan Konservasi Hutan
(Forest Conservation Policy) untuk melindungi hutan alam di mana pemasok serat kayu perseroan
beroperasi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya praktek deforestasi dalam seluruh
rantai pasokan kayu Perseroan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh rantai pasokan kayu. Perseroan
melalui APP Sinar Mas bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk memantau penerapan
kebijakan dan pencapaiannya.

Proses implementasi dan target yang dicanangkan pada SRV2020 sudah hampir tercapai semua di
tahun 2020. Perseroan telah mempersiapkan Sustainability Roadmap Vision 2030 yang merupakan
pengembangan dari SRV2020 yang disusun melalui proses konsultasi dengan para pemangku
kepentingan, termasuk diantaranya konsultan, akademisi dan pemerintah. Perseroan telah meluncurkan
Sustainability Roadmap Vision 2030 di tahun 2020.

Produksi pulp dan tissue menghasilkan volume limbah yang besar dan membutuhkan pembakaran
berbagai jenis bahan bakar, keduanya dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.
Perseroan telah menjalankan operasinya sesuai dengan seluruh persyaratan dan peraturan lingkungan
hidup yang berlaku.

Aspek-aspek lingkungan telah dikelola dan dipantau secara periodik sesuai persyaratan dokumen
AMDAL. Perusahaan juga telah menerapkan standar internasional dibidang pengelolaan lingkungan
melalui ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia memiliki suatu sistem sertifikasi multi level
yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan yang ditetapkan dalam Program Penilaian Peringkat
Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Berdasarkan hasil evaluasi di
tahun 2020, pabrik OKI memperoleh peringkat Biru, yang menunjukkan bahwa pabrik telah memenuhi
semua peraturan pemerintah yang terkait dengan lingkungan hidup.

Perseroan juga telah menjalankan program “3 R” yang merupakan program pengelolaan limbah dengan
prinsip reduce, reuse, recycle. Perseroan menjalankan kebijakan manajemen limbah untuk mengurangi
polutan. Untuk mengurangi polutan, sistem pengolahan air limbah, Perseroan menggunakan sistem
pengolahan biologis dengan lumpur aktif (activated sludge) dengan perlakuan fisika dan kimiawi untuk
memastikan air limbah terolah dapat dialirkan secara aman ke badan penerima.

Seluruh bubur kertas (pulp) yang digunakan Perseroan memiliki dokumentasi lacak balak yang menjamin
bahwa bahan baku tersebut berasal dari sumber yang dapat dilacak dan legal. Sistem Lacak Balak
(Chain of Custody/CoC) bertujuan memastikan tidak ada bahan baku kayu yang diperoleh secara ilegal
masuk ke dalam rantai pasokan. Implementasi sistem ini secara keseluruhan diverifikasi oleh badan
sertifikasi independen, melalaui beberapa skema audit baik yang bersifat wajib (mandatory) maupun
sukarela (voluntary).

Perseroan telah memperoleh sertifikasi Lacak Balak (Chain of Custody/CoC) berdasarkan standar
PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification) sejak tahun 2017. PEFC adalah
program pengesahan standar sertifikasi hutan terkemuka yang diakui secara internasional yang
mendukung terlaksananya pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Beranggotakan 55 negara dan
telah mendukung 48 skema sertifikasi hutan nasional di seluruh dunia, saat ini, skema sertifikasi PEFC
merupakan skema sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia, dengan luas hutan yang telah tersertifikasi
sebesar lebih dari 320 juta hektar. Sertifikasi memungkinkan Perseroan untuk dapat menyatakan secara
pasti bahwa produk-produknya yang bersertifikasi PEFC berasal dari hutan yang dikelola secara lestari.




                                                 116
Page 145
Sejak akhir 2014, PEFC telah mendukung secara formal salah satu skema sertifikasi di Indonesia, yaitu
Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC). Dukungan ini akan memudahkan industri kertas
untuk mendapatkan bahan baku dengan standar PEFC dari pasar dalam negeri.

Selanjutnya sesuai dengan perundangan dan peraturan pemerintah Indonesia, Perseroan juga
berkomitmen untuk menjalankan operasinya sesuai dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
SVLK merupakan sistem yang disusun pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan pemangku
kepentingan nasional dan internasional untuk memastikan semua produk kayu Indonesia yang
diperdagangkan telah memiliki status legalitas dan bisa dilacak asal muasalnya. Negara-negara importir
produk berbasis kayu dari Indonesia akan memiliki kepastian bahwa produk-produk dengan sertifikasi
SVLK telah mengikuti standar tinggi untuk legalitas kayu yang setara dengan sistem Lacak Balak dari
negara-negara lain di dunia.

Sejak bulan November 2016, Uni Eropa secara resmi mengakui SVLK sebagai standar yang diakui
dalam kerangka Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) melalui diaktifkannya
FLEGT-VPA (Voluntary Partnership Agreement) antara Uni Eropa dan Indonesia. Dengan diaktifkannya
FLEGT-VPA ini, produk-produk dengan logo SVLK akan lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa tanpa
harus melakukan proses uji tuntas (due diligence).

Pabrik perseroan memiliki sertifikat SVLK sejak tahun 2017. Audit sertifikasi ini dilakukan oleh SCS
Global Service Indonesia, sebuah perusahaan jasa sertifikasi independen dan merupakan bagian dari
SCS Global Services yang berkantor pusat di Amerika Serikat. Sertifikat untuk pabrik berlaku sampai
tahun 2023.

Perseroan mendukung komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, lebih dari
90% sumber daya energi pabrik OKI berasal dari produk limbah terbarukan yang diperoleh dari proses
pembuatan bubur kertas (pulp). Perseroan terus berupaya meningkatkan penggunakan bahan bakar
ramah lingkungan dan mengurangi penggunakan bahan bakar fossil.

Perseroan, melalui APP Sinar Mas bekerjasama dengan para pemasok kayu pulp-nya dalam berbagai
inisiatif konservasi keanekaragaman hayati, antara lain usaha konservasi untuk melindungi gajah
Sumatra. Usaha ini merupakan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang relevan,
termasuk LSM lokal dan internasional, dan juga Pemerintah, akademisi dan kelompok masyarakat.

Perseroan dan pemasok kayu pulp-nya mempunyai proyek untuk melindungi populasi gajah Sumatra di
sekitar lokasi pabrik dan di beberapa kantong gajah lainnya di sepanjang Sumatra. Pemulihan populasi
gajah Sumatra memerlukan upaya terintegrasi dan perubahan dasar yang melibatkan multipihak.
Para pemasok kayu pulp perseroan dengan bantuan para pakar konservasi gajah menjadikan konsesi
pemasok sebagai perusahaan HTI yang ramah dengan konservasi gajah Sumatera. Perseroan
juga menyelenggarakan pameran untuk meningkatkan kesadaran akan konservasi satwa liar dan
mengadakan acara khusus dengan surat kabar lokal untuk meningkatkan kesadaran. Berdasarkan
survei terakhir ada sekitar 127 gajah di daerah tersebut, tingkat populasi yang kami yakini akan
berkelanjutan dalam jangka panjang.

13. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CSR) PERSEROAN

Perseroan berkomitmen untuk mendukung kehidupan masyarakat di sekitar area operasional. Sesuai
dengan Sustainability Roadmap Vision 2020 APP Sinar Mas, Perseroan berkomitmen untuk memberi
dampak positif bagi masyarakat di sekitar area operasi melalui implementasi program pemberdayaan
masyarakat yang juga mengarah pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable
Development Goals (SDGs). SDGs merupakan kerangka pembangunan dunia yang berisi 17 tujuan
dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Perserikatan Bangsa-
Bangsa (PBB). Selain SDGs, program CSR Perseroan juga dilaksanakan selaras dengan program
pemerintah, sehingga sekaligus berkontribusi pada proses pembangunan secara umum.




                                                 117
Page 146
Kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan bersama dengan mitra kerja, pemerintah daerah serta
masyarakat sebagai bentuk pelibatan aktif pemangku kepentingan. Perseroan memfokuskan program
CSR pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ekonomi, air bersih
dan sanitasi. Semua program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
tetapi juga meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan sehingga menjadikan masyarakat lebih mandiri.

Salah satu program CSR Flagship Perseroan adalah dukungan pembangunan 60 PAUD (Pendidikan
Anak Usia Dini)/TK di desa-desa sekitar area operasi Perseroan. Pembangunan PAUD ini beserta
infrastrukturnya seperti WC, alat permainan edukatif, mebeler dan lainnya. Pembangunan PAUD/TK
dilaksanakan antara kurun waktu 2016-2018. Proses pembangunan PAUD/TK bekerjasama dengan
Pemerintah Kabupaten OKI melalui DInas Pendidikan, pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Selain itu, Perseroan juga mendukung biaya operasional PAUD selama 3 tahun dan setelahnya
diserahkan ke pemerintah. PT. OKI juga mendukung peningkatan kapasitas guru TK/PAUD melalui
pelatihan guru. Dengan dukungan ini diharapkan tingkat Pendidikan amsyarkat semakin meningkat.

Terkait pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020, Perseroan mendukung pemerintah untuk
menanggulangi pandemi melalui program pencegahan dan penanganan. Kegiatan yang dilakukan
melalui kampanye tentang pola hidup bersih dan sehat, penerapan protokol pencegahan Covid-19,
dukungan masker medis, dukungan bahan baku disinfektan, dan lainnya. Program ini berkolaborasi
dengan pemerintah setempat seperti Dinas Kesehatan, puskesmas, pemerintah desa dan lain
sebagainya.

Berikut beberapa kegiatan CSR yang telah dilakukan oleh Perseroan:

A. Charity
•   Peningkatan akses air bersih melalui distribusi air bersih pada musim kemarau;
•   Dukungan hewan kurban;
•   Dukungan ke masyarakat dan pemerintah untuk hari besar nasional dan keagamaan, seperti hari
    kemerdekaan RI, dukungan kegiatan bulan Ramadhan, dll;
•   Dukungan buku tulis SIDU untuk anak sekolah;
•   Dukungan sembako murah untuk masyarakat;
•   Santunan anak yatim.

B. Infrastruktur
•    Dukungan pembangunan dan revitaslisasi jalan dan jembatan masyarakat;
•    Dukungan pembangunan rumah ibadah, pondok pesantren dan fasilitas umum;
•    Dukungan pembangunan 60 TK/PAUD di area sekitar pabrik.

C. Pengembangan Kapasitas
•   Kampanye pelestarian lingkungan dan dukungan penanaman pohon;
•   Kegiatan pelatihan kader Posyandu dan atau bantuan fasilitas Posyandu;
•   Dukungan beasiswa Akademi Teknik Pulp dan Kertas;
•   Fasilitasi pendampingan sekolah vokasi;
•   Dukungan pelayanan dan kampanye kesehatan untuk masyarakat;
•   Dukungan pencegahan dan penanganan covid 19;
•   Peningkatan kapasitas untuk guru TK dan PAUD melalui pelatihan, dan lainnya.

D. Pemberdayaan Masyarakat
•   Pemberdayaan petani sekitar pabrik melalui pelatihan, studi banding, dukungan sarana produksi
    pertanian dan dukungan lain;
•   Pemberdayaan petani melalui program cetak sawah;
•   Peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui bantuan biaya operasional PAUD selama 3
    tahun di Kabupaten OKI;
•   Peningkatan akses air minum dan air bersih melalui bantuan RO;
•   Pemberdayaan peternak unggas mentog;
•   Pemberdayaan petani kopi sekitar pabrik.




                                               118
Page 147
Total Dana CSR
                                                           dalam ribuan Dolar Amerika Serikat
                     Jenis Kegiatan         31 Desember 2020         31 Desember 2019
Charity                                            10                        20
Infrastruktur                                       3                       265
Pengembangan kapasitas                             19                        46
Pemberdayaan Masyarakat                            47                        84

Total                                             79                        415




                                      119
Page 148
IX. PERPAJAKAN


Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah diperhitungkan dan diperlakukan
sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 55 Tahun 2019 tanggal 07 Agustus 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2009 tanggal 9
Februari 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, penghasilan yang
diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikenakan pemotongan
Pajak Penghasilan yang bersifat final yaitu:
a. Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing bond) sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam
     negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dan 20% atau sesuai tarif berdasarkan Persetujuan
     Penghindaran Pajak Berganda (P3B) bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap.
     Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan
     (holding period) obligasi;
b. Atas diskonto dari obligasi dengan kupon sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk
     Usaha Tetap (BUT) dan 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran
     Pajak Berganda (P3B) bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap. Jumlah yang terkena
     pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi dan
     tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest);
c. Atas diskonto obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri
     dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dan 20% atau sesuai tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran
     Pajak Berganda (P3B) bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap. Jumlah yang terkena
     pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi;
d. Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana
     yang terdaftar pada OJK sebesar 5% sampai dengan tahun 2020 dan 10% untuk tahun 2021 dan
     seterusnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021
Pasal 3 atas penghasilan bunga obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan
jaminan pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha
tetap dikenakan tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Tarif pajak sebagaimana yang dimaksud mulai berlaku setelah 6
bulan sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 (03 Agustus 2021).

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga obligasi yang diterima oleh
Wajib Pajak:
-   Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
-   Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
    memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor
    7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
    Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor
    7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
-  Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
   diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
   dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
-  Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
   yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
-  Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung
   tanpa melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual
   obligasi pada saat transaksi.



                                                  120
Page 149
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib
Pajak dan Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan,
Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.

CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM INI
DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PENDAPATAN
BAGI HASIL, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN
CARA LAIN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN
UMUM INI.




                                              121
Page 150
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK
   MUDHARABAH

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
No. 20 tanggal 22 Maret 2021, Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi No. 16 tanggal 13 April
2021, Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi No. 8 tanggal 4 Mei 2021, Addendum III dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi No. 61 tanggal 21 Juni 2021, Perjanjian Emisi
Sukuk Mudharabah No. 22 tanggal 22 Maret 2021, Addendum Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah No.
18 tanggal 13 April 2021, Addendum II Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah No. 10 tanggal 4 Mei 2021,
dan Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah No. 64 tanggal 21
Juni 2021, para Penjamin Emisi Obligasi Sukuk Mudharabah yang namanya tercantum di bawah ini,
telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 kepada Masyarakat
sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) dan Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills
I Tahun 2021 sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full
commitment).

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                     PORSI PENJAMINAN
NO         KETERANGAN                 SERI A              SERI B           SERI C          Jumlah Nominal     %
                                 370 HARI (7,25%)     3 TAHUN (9,50%) 5 TAHUN (10,25%)          (Rp)
Penjamin Pelaksana Emisi
 1.   PT BCA Sekuritas              36,500,000,000   308,750,000,000     306,500,000,000    651,750,000,000 22%
 2.   PT BRI Danareksa Sekuritas   123,000,000,000   198,000,000,000       3,000,000,000    324,000,000,000 11%
 3.   PT Mandiri Sekuritas         274,000,000,000   235,000,000,000       2,000,000,000    511,000,000,000 17%
      PT Maybank Kim Eng
 4.                                 72,000,000,000                 -         500,000,000     72,500,000,000   2%
      Sekuritas
      PT Sinarmas Sekuritas
 5.                                233,500,000,000   118,305,000,000       8,000,000,000    359,805,000,000 12%
      (terafiliasi)
 6.   PT Sucor Sekuritas           420,500,000,000   298,850,000,000       7,550,000,000    726,900,000,000 24%
      PT Trimegah Sekuritas
 7.                                155,865,000,000   189,440,000,000       8,740,000,000    354,045,000,000 12%
      Indonesia Tbk
      TOTAL                      1,315,365,000,000 1,348,345,000,000     336,290,000,000 3,000,000,000,000 100%

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:

                                                  PORSI PENJAMINAN
                                                                                           Jumlah Nominal
NO         KETERANGAN                 SERI A          SERI B           SERI C                                 %
                                                                                                (Rp)
                                 370 HARI (7,25%) 3 TAHUN (9,50%) 5 TAHUN (10,25%)
Penjamin Pelaksana Emisi
 1.   PT BCA Sekuritas              84,000,000,000     52,000,000,000                  -    136,000,000,000   14%
      PT BRI Danareksa Seku-
 2.                                 88,000,000,000     23,000,000,000                  -    111,000,000,000   11%
      ritas
 3.   PT Mandiri Sekuritas          88,000,000,000     18,000,000,000      5,000,000,000    111,000,000,000   11%
      PT Maybank Kim Eng
 4.                               108,000,000,000                   -                  -    108,000,000,000   11%
      Sekuritas
      PT Sinarmas Sekuritas
 5.                               104,000,000,000      31,000,000,000      6,000,000,000    141,000,000,000   14%
      (terafiliasi)
 6.   PT Sucor Sekuritas          146,000,000,000      85,050,000,000      1,550,000,000    232,600,000,000   23%
      PT Trimegah Sekuritas
 7.                                 82,035,000,000     25,555,000,000     52,810,000,000    160,400,000,000   16%
      Indonesia Tbk
      TOTAL                       700,035,000,000     234,605,000,000     65,360,000,000 1,000,000,000,000 100%




                                                        122
Page 151
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah tersebut di atas
tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Sukuk Mudharabah yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
dan Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah. Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah yang turut dalam Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan
Ketua Bapepam dan LK No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang
bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini adalah PT Sinarmas
Sekuritas.

Berdasarkan UUPM yang dimaksud dengan Afiliasi adalah:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua. baik secara horizontal
    maupun vertikal;
b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;
c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota Direksi atau
    Dewan Komisaris yang sama;
d. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak baik langsung maupun tidak langsung
    mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung
    oleh pihak yang sama; atau
f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah serta Penjamin Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan baik secara langsung maupun secara tidak langsung sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi
dalam UUPM, kecuali PT Sinarmas Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan melalui pemegang saham
secara tidak langsung yang sama sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.

Penentuan Tingkat Bunga Tetap Pada Pasar Perdana
Tingkat Bunga Obligasi dan Nisbah Sukuk Mudharabah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan
dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dengan
mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar,
benchmark kepada Obligasi dan Sukuk Mudharabah Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh
tempo masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Mudharabah, serta risk premium yang disesuaikan
dengan masing-masing pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah.




                                                123
Page 152
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL


Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam rangka Penawaran Umum ini
adalah sebagai berikut:

Akuntan Publik : Y. Santosa dan Rekan
				 Jl. Sisingamangaraja No.26. Lantai 2
				 Jakarta 12110 - Indonesia
				 Telepon : (+62 21) 720 2605
				 Faksimili: (+62 21) 7278 8954

STTD No.                   : STTD.AP-462/PM.22/2018 tanggal 9 Februari 2018 atas nama Yahya
                             Santosa
Keanggotaan Asosiasi       : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 342
Pedoman Kerja              : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar Profesional
                             Akuntan Publik (SPAP)
Tanggal Penunjukan         : P022/XII/OKIP/20/Y tanggal 7 Desember 2020

Tugas utama Akuntan Publik dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk melaksanakan audit
berdasarkan standard auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standard tersebut
mengharuskan akuntan publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang
memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit yang dilakukan oleh
akuntan publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah
dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang
digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan.

Konsultan Hukum     : Lasut Pane & Partners Advocates
				                  Jl. Hang Tuah Raya No.29
				 Kebayoran Baru
				 Jakarta 12120 - Indonesia
				 Telepon: (+62 21) 720 7359/ 720 4279/ 722 4105
				 Faksimili: (+62 21) 720 4275
STTD No.            : STTD.KH-182/PM.2/2018 tanggal 25 Juli 2018 atas nama Marjan E. Pane
Nama Asosiasi       : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
No Anggota Asosiasi : 93007
Pedoman Kerja       : Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Lampiran dari Keputusan
                      Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. KEP.01/HKHPM/2005
                      tanggal 18 Februari 2005
Surat Penunjukan    : No. 071/SP-OKI/III/21/TH tanggal 5 Maret 2021

Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan
dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan
Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Informasi Tambahan sepanjang
menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan
Standar Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.




                                                124
Page 153
Wali Amanat          : PT Bank KB Bukopin Tbk
    			 Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
				 Jl. MT. Haryono Kav.50-51
				 Jakarta 12770, Indonesia
				 Telepon: (021) 798 0640
				 Faksimili : (021) 798 0705
STTD No.             : No. 20/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005 atas nama PT Bank
                       KB Bukopin Tbk
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
Surat Penunjukan     : No. 0003/OKI/CFO/II/2021 tanggal 26 Februari 2021

Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai
pelaksanaan hak dan kewajiban Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan ketentuan/peraturan KSEI
mengenai Obligasi dan Sukuk.

Notaris		              : Aulia Taufani, SH.
				                     Menara Sudirman Lantai 17D
				 Jl. Jend. Sudirman Kav.60
				 Jakarta 12190 - Indonesia
				 Telepon: (+62 21) 5289 2366
				 Faksimili: (+62 21) 520 4780
STTD No.               : STTD.N-5/PM.22/2018 Tanggal 27 Februari 2018 atas nama Aulia
                         Taufani, SH
Anggota Ikatan Notaris
Indonesia No.          : 0060219710719
Pedoman Kerja          : Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik
                         Ikatan Notaris Indonesi
Surat Penunjukan       : No. 016/SP-OKI/III/21/TH tanggal 5 Maret 2021

Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan
akta-akta antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,
Akad Mudharabah, Pengakuan Utang Obligasi, Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah, Perjanjian
Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah serta akta-akta
perubahannya, sesuai dengan peraturan jabatan dan kode etik Notaris.

Perusahaan Pemeringkat Efek : PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
				 Equity Tower, 30th Floor
			                           Sudirman Central Business District Lot. 9
				 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
				 Jakarta 12190, Indonesia
				 Telpon/Faksimili: (62 21) 5096 8469/(62 21) 5096 8468
				 Website : www.pefindo.com

Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Obligasi, Sukuk Mudharabah
dan Perseroan.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi
dan Sukuk Mudharabah ini menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan baik langsung
maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.




                                              125
Page 154
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT


Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, Perseroan dan Wali Amanat telah menandatangani
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Dengan
demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Mudharabah adalah PT Bank KB Bukopin Tbk yang telah terdaftar di OJK dengan
No. 21/STTD-WA/PM/2005 tanggal 26 Agustus 2005 sesuai dengan UUPM.

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Wali Amanat. Wali Amanat tidak mempunyai
hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi ketentuan dalam POJK No. 19/2020,
selain itu Wali Amanat juga tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam
penerbitan efek bersifat utang, Sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari
pemegang efek yang diterbitkan oleh Perseroan.

1.   RIWAYAT SINGKAT

PT Bank KB Bukopin Tbk (“Bukopin”) pada awalnya didirikan sebagai bank dengan badan hukum
Koperasi pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin),
didirikan dengan Akta Pendirian Bank Umum Koperasi Indonesia tanggal 21 April 1970 yang telah
disahkan sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Koperasi Tentang
Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum No.013/Dirdjen/Kop/70 tanggal 10 Juli 1970 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Umum Direktorat Jenderal Koperasi No. 8251 tanggal 10 Juli 1970.

Pada tahun 1993, KB Bukopin telah mengubah status badan hukumnya dari semula berbentuk koperasi
menjadi perseroan terbatas dengan nama PT Bank KB Bukopin, berdasarkan Akta Pendirian No. 126
tanggal 25 Februari 1993 yang diperbaiki dengan Akta Pembetulan No. 118 tanggal 28 Mei 1993,
keduanya dibuat di hadapan, Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, berdasarkan mana KB Bukopin
memasukkan seluruh aset dan kewajiban yang tercatat dalam neraca bank sampai dengan tanggal
31 Desember 1992 sebagai setoran modal dari para pendiri Perseroan. Akta Pendirian tersebut telah
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-5332.
HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993, dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan No. 542/A.PT/HKM/1993/ PN.JAK.SEL tanggal 1 Juli 1993, serta diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 64 tanggal 10 Agustus 1993, Tambahan No. 3633.

Pada tanggal 10 Juli 2006 Bank KB Bukopin melakukan Penawaran Umum Saham Perdana dengan
mencatatkan 5.568.852.493 Saham Kelas B pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
(sekarang menjadi Bursa Efek Indonesia/BEI) yang merupakan 99% dari seluruh jumlah modal
ditempatkan dan disetor.

Anggaran dasar KB Bukopin telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan Anggaran
Dasar dinyatakan dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
No. 41 tanggal 28 Mei 2015 dibuat di hadapan Notaris Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, S.H., M.H.,
Notaris di Jakarta yaitu sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
penyesuaian dan pemenuhan POJK No.32/2014 dan POJK No.33/2014. Perubahan ini telah diterima
oleh Menkumham Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03.0940815 perihal
penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas No. AHU-
3518222.AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal 12 Juni 2015. Perubahan terakhir dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 66 tanggal 25 Agustus 2020
dibuat dihadapan Notaris Yurisa Martanti, S.H., M.H., Notaris di Jakarta. Perubahan ini masih dalam
penyelesaian sesuai dengan Surat Keterangan Notaris Yurisa Martanti, S.H., M.H., No. 04/NOT/
VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020.




                                                126
Page 155
Per 31 Desember 2020, saham Bank KB Bukopin dimiliki oleh PT. Bosowa Corporindo sebesar 11,68%,
Kookmin Bank Co. Ltd sebesar 67,00%, Negara Republik Indonesia sebesar 3,18% dan Publik sebesar
18,14%.

Dari waktu ke waktu, Bank KB Bukopin terus memperbaiki dan menyempurnakan business process
dan layanan kepada nasabah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan dengan
melakukan berbagai pelatihan dan pendidikan. Bank Bukopin juga terus meningkatkan dukungan
teknologi informasi dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya. Dalam
operasionalnya, Bank Bukopin juga selalu mengedepankan sistem pengelolaan risiko yang optimal,
serta penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar.

Seluruh kantor Bank KB Bukopin telah terhubung dalam satu jaringan real time online. Untuk mendukung
layanan ke nasabah, Bank KB Bukopin juga mengoperasikan 881 mesin ATM. Kartu ATM KB Bukopin
terkoneksi dengan seluruh jaringan ATM di Tanah Air.

Agar semakin memudahkan nasabah, Perseroan juga menjalin kerjasama dengan bank-bank dan
lembaga lainnya, sehingga pemegang Kartu Bukopin dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan di
hampir seluruh ATM bank apapun di Indonesia.

Perseroan juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank Syariah Bukopin dan PT Bukopin Finance,
dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Bank KB Bukopin. PT Bukopin
Finance (d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal 11 Maret 1983, merupakan
perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance. Sedangkan Bank
Syariah Bukopin (d/h PT Bank Persyarikatan Indonesia), didirikan pada tanggal 11 September 1990
yang bergerak di bidang perbankan berbasis syariah.

Untuk mengantisipasi evolusi bisnis di sektor perbankan, Perseroan terus melakukan transformasi dan
inovasi menuju perusahaan jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi digital dengan mendukung
percepatan ekosistem StartUp di Indonesia. Bank KB Bukopin menginisiasi program pembinaan
dan edukasi calon pendiri StartUp di bidang fintech melalui kolaborasi dalam bentuk BNV (Bukopin
Innovation Labs).

Melalui struktur permodalan yang terus diperkokoh sejalan dengan perkembangan usahanya,
penanganan pengendalian risiko dan pengawasan intern yang terus ditingkatkan, pengembangan
produk dan jasa perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan sumber
daya manusia secara berkesinambungan, serta peningkatan mutu pelayanan sehingga memenuhi
harapan nasabah, Bank KB Bukopin siap meraih pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.

2.   STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT

Struktur permodalan dan Susunan Pemegang Saham PT Bank KB Bukopin Tbk per 31 Januari 2021
adalah sebagai berikut:

                                   Jenis Kelas A
                                                                   Jenis Kelas B
                            Nilai nominal Rp10.000 per                                        Jumlah       %
                                                          Nilai nominal Rp100 per saham
       Keterangan                     saham                                                Saham Kelas Jumlah
                             Jumlah                     Jumlah Nominal                         A&B       Saham
                                          Jumlah Saham                     Jumlah Saham
                           Nominal (Rp)                       (Rp)
Modal Dasar                  21.337.978 213.379.780.000  67.866.202.200 6.786.620.220.000 67.887.540.178
Modal Ditempatkan dan
  Disetor Penuh
1. PT. Bosowa Corporindo       6.118.188   61.181.880.000    3.810.262.393   381.026.239.300 3.816.380.581      11,68
2. Kookmin Bank Co., Ltd               -                -   21.891.179.319 2.189.117.931.900 21.891.179.319     67,00
3. Negara Republik
    Indonesia                 4.736.255    47.362.550.000    1.304.232.376   103.423.237.600   1.038.968.631     3,18
4. Pemegang Saham
    Lainnya                  10.483.535 104.835.350.000      5.916.239.128   591.623.912.800   5.926.722.663    18,14
Jumlah Modal Ditempatkan
  dan Disetor Penuh          21.337.978 213.379.780.000     32.651.913.216 3.265.191.321.600 32.673.251.194    100,00
Jumlah Saham dalam
  Portepel                             -                -   35.214.288.984 3.521.428.898.400 35.214.288.984




                                                       127
Page 156
3.   SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi Bank KB Bukopin berdasarkan hasil keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank KB Bukopin, Tbk berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan PT. Bank KB Bukopin, Tbk tertanggal 22 Desember 2020 No. 13, mengenai Perubahan
Susunan Pengurus Perseroan dibuat di hadapan Dr. Yurisa Martanti, S.H., M.H., Notaris di Jakarta,
adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen                      :   Bo Youl Oh**
Wakil Komisaris Utama Independen                :   Sapto Amal Damandari*
Komisaris                                       :   Chang Su Choi
Komisaris                                       :   Nanang Supriyatno*
Komisaris                                       :   Susiwijono
Komisaris                                       :   Deddy S.A. Kodir
Komisaris Independen                            :   Hae Wang Lee**
Komisaris Independen                            :   Tippy Joesoef*

Direksi
Direktur Utama                                  :   Rivan A Purwantono
Direktur                                        :   Adhi Brahmantya
Direktur                                        :   Jong Hwan Han
Direktur                                        :   Hari Wurianto
Direktur                                        :   Ji Kyu Jang**
Direktur                                        :   Euihyun Shin**
Direktur                                        :   Senghyup Shin**
Direktur                                        :   Helmi Fakhrudin*
Direktur                                        :   Dodi Widjajanto*
* Terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan fit and proper dari Otoritas Jasa Keuangan.
** Terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK 27/
   POJK.03/2019, POJK No.37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.


4.   KEGIATAN USAHA

Kegiatan usaha KB Bukopin mencakup 3 besar layanan yaitu Kredit, Dana dan produk/layanan yang
menghasilkan Fee Based Income (FBI). Kegiatan usaha Kredit terbagi atas Segmen Retail (bisnis Mikro,
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis Konsumer) dan Segmen Komersial. Untuk kegiatan
usaha Dana meliputi Segmen Retail dan Komersial. Produk/Layanan yang menghasilkan FBI dilakukan
oleh unit bisnis Retail, Perbankan Internasional, Treasury, Kartu Kredit dan unit Layanan/Operasional.
Semua kegiatan usaha KB Bukopin ini disiapkan dalam rangka untuk melayani kebutuhan nasabah dan
dalam rangka pelaksanaan visi dan misi KB Bukopin.

Gambaran atas kegiatan usaha KB Bukopin tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

4.1. Kredit

a.   Kredit Retail

KB Bukopin mengandalkan Kredit Retail sebagai penggerak dalam kegiatan usaha KB Bukopin yang
terdiri dari kredit Mikro, kredit UKM dan Kredit Konsumer. Komposisi Kredit Retail ini terus mengalami
pertumbuhan sebagai upaya penyeimbangan penyaluran kredit kepada debitur besar. Pola penyaluran
berfokus pada bisnis unggulan, proses bisnis yang cepat dan perangkat kredit yang mumpuni.




                                                             128
Page 157
Mikro

Kegiatan pembiayaan yang dilakukan dalam mengembangkan usaha mikro dilakukan berdasarkan
pendekatan Business to Business (B2B) dan Business to Customer (B2C). Kedua konsep pengembangan
tersebut bertujuan untuk memudahkan dalam menjual produk-produk mikro sesuai dengan kebutuhan
nasabah di berbagai daerah. Pembiayaan Business to Business diberikan kepada Swamitra sebagai
mitra KB Bukopin dalam mengelola usaha Simpan Pinjam, kepada BPR untuk pembiayaan PNS aktif
di lingkungan Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota, dan kepada koperasi-koperasi besar sebagai
mitra channeling kredit kepada pensiunan. Hal itu dilakukan agar KB Bukopin tetap dapat melayani
nasabah yang tidak terjangkau oleh jaringan KB Bukopin dan untuk meningkatkan volume kredit secara
lebih efektif dan efisien. Pembiayaan Business to Customer (B2C) dilakukan oleh KB Bukopin dengan
memberikan kredit langsung kepada nasabah, seperti kredit Pemilikan Rumah Mikro, Direct Loan
(Pinjaman Langsung) dan Kredit Pensiunan Direct.

UKM

KB Bukopin senantiasa meningkatkan kemudahan akses pelayanan perbankan bagi UKM guna
pengembangan usaha mereka melalui Aliansi Strategis yang dimiliki KB Bukopin dengan Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Koperasi, dan Swasta. Kegiatan Aliansi Strategis diharapkan
mampu lebih mengoptimalkan hubungan antara UKM dengan KB Bukopin melalui perantara pihak
ketiga, antara lain dengan melakukan pembiayaan closed system Inti Plasma atau pola Cross Selling
atau Value Chain di sektor komoditas pangan maupun segmen bisnis unggulan lainnya mulai dari hulu
hingga ke hilir, terutama pada kelapa sawit. KB Bukopin juga ikut serta sebagai bank pelaksana dalam
program-program pemberdayaan UKM yang dicanangkan oleh Pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat
(KUR), Kredit Surat Utang Pemerintah (SU-005), Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) serta
KKP-E Tebu Rakyat. Penyaluran Kredit UKM ini dibatasi untuk plafond kredit maksimal sebesar Rp30
Miliar dengan harapan untuk penciptaan data based dan penyebaran risiko kredit. Proses bisnis kredit
UKM ini menggunakan SIKT (Sistem Informasi Kredit Terpadu) sebagai alat untuk menetapkan besaran
risiko, alat analisa kredit dan penyimpanan data base proses kredit. Semua kantor cabang KB Bukopin
fokus pada penyaluran kredit ini.

Konsumer

Kredit Konsumer untuk bisnis konsumer lebih ditekankan kepada pembiayaan dengan sumber
pengembalian dari fixed income untuk pemenuhan kebutuhan nasabah seperti rumah, kendaraan
ataupun untuk keperluan serba guna. Kegiatan bisnis konsumer ini difokuskan pada 3 produk yaitu
Produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KPM (Kredit Pemilikan Mobil) dan KSG (Kredit Serba Guna).
Proses bisnis untuk kredit konsumer ini menggunakan sistem ban berjalan (E flow) sebagai jaminan
percepatan dan kehandalan pelayanan atas permohonan kredit konsumer. Dalam kredit konsumer ini
juga terdapat kegiatan yang berhubungan dengan bisnis Kartu Kredit sebagai upaya pelayanan untuk
kemudahan transaksi di era globalisasi.

b.   Kredit Komersial

Kredit Komesial bagi KB Bukopin berfungsi sebagai penyeimbang atas kredit Retail. Kredit Komersial
difokuskan kepada debitur besar (plafond kredit diatas Rp30 miliar) yang terbukti aman dan mampu
memberikan keuntungan bagi Perseroan. Kredit Komersial ini fokus pada kredit modal kerja dan
investasi untuk sektor-sektor usaha tertentu yang telah ditentukan.




                                                129
Page 158
4.2. DANA

a.   Retail

Seiring dengan perubahan struktur organisasi, maka segmen bisnis pendanaan UKM dan Konsumer
digabung menjadi segmen bisnis Retail. Perubahan ini membawa dampak positif untuk KB Bukopin
karena memberikan peluang lebih besar bagi tenaga marketing funding. Potensi dan penawaran produk
funding tidak hanya diperoleh dari nasabah perorangan, tetapi juga dari nasabah perusahaan (badan
usaha).

Target utama dari kegiatan usaha funding Retail adalah memperbesar jumlah nasabah dengan segmen
mass affluent (menengah), menciptakan struktur dana dengan komposisi dana murah yang stabil, dan
meningkatkan jumlah transaksi. Kegiatan bisnis funding Retail juga didukung oleh program-program
pemasaran yang dikemas dalam sebuah perencanaan komunikasi pemasaran yang terpadu yang tidak
hanya bertujuan penjualan produk namun juga berdampak positif untuk membangun citra perusahaan,

b.   Komersial

Bisnis Dana Komersial diharapkan menjadi salah satu penopang peningkatan sumber dana masyarakat
KB Bukopin. Bisnis dana komersial memiliki target market utama perusahaan-perusahaan BUMN dan
Swasta nasional. Produk dan layanan yang dijual dikemas dalam sebuah layanan yang terintegrasi
seperti cash management.

Fee Based Income (FBI)

Kegiatan FBI KB Bukopin bersumber dari aktivitas public services, trade finance, bank garansi, dan jasa
keagenan dengan peningkatan layanan fasilitas E-Banking, cash management, fee kartu kredit, jasa
kustodian, jasa manajemen pengelolaan & IT Swamitra dan public utilities. Seiring dengan semakin
berkembangnya layanan perbankan, KB Bukopin juga mulai melayani penjualan produk-produk berbasis
investasi dan wealth management. Untuk kedepannya, KB Bukopin berharap layanan produk ini juga
bisa memberikan kontribusi positif untuk peningkatan fee-based income KB Bukopin.

Perijinan KB Bukopin untuk jasa/pelayanan Wali Amanat diperoleh dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia serta terdaftar di OJK d/h Bapepam-LK No.21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005
(26-08-2005) sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal.

KB Bukopin telah berhasil melaksanakan kepercayaan untuk bertindak sebagai Wali Amanat serta
berbagai pelayanan lain seperti AgenPemantau, Agen Jaminan dan Agen Pembayaran. Sejak 2006
sampai saat ini, KB Bukopin telah berperan aktif sebagai Wali Amanat pada 38 (tiga puluh delapan)
penerbitan Obligasi dan MTN di pasar modal Indonesia. Per 30 Juni 2017, KB Bukopin telah
berpengalaman mewaliamanati sekitar Rp4,9 Triliun outstanding Obligasi dan MTN.

5.   PERIZINAN WALI AMANAT

     a.   Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-078/DDK/II/3/1971 tanggal 16 Maret 1971
          mengenai Izin Usaha Bank Umum Bank KB Bukopin.
     b.   Surat Menteri Keuangan No, S-1382/MK.17/1993 tanggal 28 Agustus 1993 perihal Perubahan
          bentuk hukum dan perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia menjadi PT Bank KB
          Bukopin.
     c.   Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik
          Indonesia No. C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993.
     d.   Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK sebagai Wali Amanat PT Bank KB Bukopin Tbk
          No. 21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
     e.   Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.64.28874 berlaku tanggal 8
          Agustus 2017 berlaku sampai dengan 23 September 2022.
     f.   Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penunjukan PT Bank KB Bukopin menjadi
          Bank Devisa No. 29/135/KEP/DIR tanggal 2 Desember 1996.



                                                 130
Page 159
6.    PENGALAMAN BANK KB BUKOPIN

Berikut adalah pengalaman Bank KB Bukopin dari tahun 2019 sampai dengan Informasi Tambahan ini
diterbitkan:

 No                                    Nama Surat Berharga Emiten                               Volume Penerbitan
1.    Wali Amanat Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 Seri A            Rp347 miliar
2.    Wali Amanat Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 Seri B            Rp653 miliar
3.    Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap II Tahun 2019 Seri A     Rp265 miliar
4.    Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap II Tahun 2019 Seri B     Rp135 miliar
5.    Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap III Tahun 2019 Seri B    Rp261 miliar
6.    Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap III Tahun 2019 Seri B    Rp539 miliar
7.    Agen Pemantau MTN VII Wika Realty Tahun 2019                                              Rp205 miliar
8.    Agen Pemantau MTN VIII Wika Realty Tahun 2019                                             Rp300 miliar
9.    Wali Amanat Sukuk IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri A                                       Rp200 miliar
10.   Wali Amanat Sukuk IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri B                                       Rp700 miliar
11.   Agen Pemantau MTN II Barata Indonesia Tahap I Tahun 2019 Seri A                           Rp50 miliar
12.   Agen Pemantau MTN II Barata Indonesia Tahap I Tahun 2019 Seri B                           Rp50 miliar
13.   Agen Pemantau MTN III Barata Indonesia Tahun 2019                                         Rp100 miliar
14.   Agen Pemantau MTN II Perum Perumnas Tahun 2019                                            Rp200 miliar
15.   Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap II Tahun 2019                         Rp500 miliar
16.   Agen Pemantau MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri A                                        Rp575 miliar
17.   Agen Pemantau MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri B                                        Rp90.5 miliar
18.   Agen Pemantau MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri C                                        Rp334.5 miliar
19.   MTN Pintar Nusantara Sejahtera II Tahun 2019                                              USD 40 juta
20.   Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap IV Tahun 2020 Seri A     Rp150 miliar
21.   Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap IV Tahun 2020 Seri B     Rp250 miliar
22.   Agen Pemantau MTN VI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A                                     Rp105 miliar
23.   Agen Pemantau MTN VI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B                                     Rp100 miliar
24.   Agen Pemantau MTN Candrakarya Multikreasi I Tahap I Tahun 2020 Seri A                     Rp 35,2 miliar
25.   Agen Pemantau MTN Candrakarya Multikreasi I Tahap I Tahun 2020 Seri B                     Rp 25,5 miliar
26.   Agen Pemantau MTN Candrakarya Multikreasi I Tahap II Tahun 2020                           Rp 17,4 miliar
27.   Wali Amanat PUB II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Seri A                       Rp 207,3 miliar
28.   Wali Amanat PUB II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Seri B                       Rp 501 miliar
29.   Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri A    Rp 495,5 miliar
30.   Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri B    Rp 883,5 miliar
31.   Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri C    Rp 12,1 miliar
32.   Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2020 Seri A       Rp 55 miliar
33.   Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2020 Seri B       Rp 55 miliar
34.   Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2020 Seri C       Rp 15 miliar
35.   Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri A           Rp 331,5 miliar
36.   Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B           Rp 367,5 miliar
37.   Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri C           Rp 1 miliar
38.   Wali Amanat Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri A       Rp 298 miliar
39.   Wali Amanat Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B       Rp 1,6 miliar
40.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri C                   Rp 430 Juta
41.   Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Bali Tower Tahap I Tahun 2020                        Rp 554 miliar
42.   Wali Amanat Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 Seri A           Rp 191 miliar
43.   Wali Amanat Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 Seri B           Rp 86 miliar
44.   Wali Amanat Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun 2020 Seri A          Rp 333,365 miliar
45.   Wali Amanat Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun 2020 Seri B          Rp 56,15 miliar
46.   Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2020 Seri A   Rp 925,6 miliar
47.   Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2020 Seri B   Rp 597,85 miliar
48.   Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2020 Seri C   Rp 276,55 miliar
49.   Wali Amanat Obligasi AB SinarMas Multifinance I Tahun 2020 Seri A                         Rp 115 miliar
50.   Wali Amanat Obligasi AB SinarMas Multifinance I Tahun 2020 Seri B                         Rp 25 miliar
51.   Wali Amanat Obligasi AB SinarMas Multifinance I Tahun 2020 Seri C                         Rp 35 miliar




                                                          131
Page 160
7.   TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, baik di dalam
   maupun di luar pengadilan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian
   Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
   Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
   dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
   Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku
   efektif pada saat Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah telah dialokasikan kepada Pemegang
   Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
   Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan
   Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
   perwaliamanatan kepada OJK.

8.   PENGGANTIAN WALI AMANAT

Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab antara lain sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
    denan peraturan perundang-undangan
b. Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
c. pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
    kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan
    ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
    hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau keputusan RUPO dan/atau
    RUPSU dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau Perjanjian
    Perwaliamantan Sukuk Mudharabah dan/atau peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
    Modal;
h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
i. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
    Amanat;
j. Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Peraturan
    OJK Nomor 19/POJK.04/2020;
k. Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
    membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah setelah Wali Amanat mengajukan
    permintaan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan;

9.   IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Bank KB Bukopin berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30 September
2020 dan 31 Desember 2019 yang dinyatakan dengan Surat Pernyaraan Direksi tentang Tanggung
Jawab atas Laporan Keuangan Konsolidasian tanggal 30 September 2020 yang ditandatangani pada
27 November 2020.




                                               132
Page 161
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                Keterangan                            30 September 2020   31 Desember 2019
ASET
Kas                                                                           725.524               836.192
Giro pada Bank Indonesia                                                    2.088.675             4.101.417
Giro pada bank lain
   Giro pada bank lain                                                        998,290               867.933
   Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai                              (1.425)               (1.425)
   Giro pada bank lain - neto                                                 996.865               866.508

Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
   Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain                               219.420             4.847.957
   Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai                                   -                     -
   Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto                        219.420             4.847.957
Surat-surat berharga
   Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                                   50.250                29.801
   Diukur pada biaya perolehan amortisasi                                   5.190.435             7.825.244
   Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain                          745.857             1.214.348

                                                                            5.986.542             9.069.393
   Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai                                   -                     -
   Surat-surat berharga - neto                                              5.986.542             9.069.393
Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali – neto
Tagihan Derivatif - neto                                                        1.646                      -
                                                                                                           -
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah
   Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah                    63.703.161           69.545.545
   Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai                          (3.688.606)          (1.079.772)
   Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah - neto             60.014.556           67.835.773

Tagihan akseptasi                                                              95.134               111.321
Penyertaan saham
   Penyertaan saham                                                                15                    15
   Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai                                   -                     -
   Penyertaan saham - neto                                                         15                    15
Aset tetap
   Aset tetap                                                               4.145.506             3.877.093
   Dikurangi: Akumulasi penyusutan                                          (939.581)             (864.878)
   Aset tetap - neto                                                        3.205.925             3.012.215
Aset pajak tangguhan - neto                                                   321.701                21.717
Aset tak berwujud
   Aset tak berwujud                                                          511.380              510.963
   Dikurangi: Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai                      (276.199)            (263.073)
   Aset tak berwujud – neto                                                   235.181              247.890
Aset lain-lain - neto                                                       6.430.662            9.313.850
TOTAL ASET                                                                 80.321.845          100.264.248




                                                             133
Page 162
                                Keterangan                               30 September 2020    31 Desember 2019
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera                                                              2.509.607                  488.661
Simpanan nasabah                                                              50.896.633               80.813.460
Simpanan dari bank lain                                                        4.769.716                1.154.348
Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - neto            5.458.937                4.275.068
Liabilitas derivatif                                                                   -                        -
Liabilitas akseptasi                                                              96.384                  111.321
Pinjaman yang diterima                                                         3.490.187                1.072.147
Utang pajak                                                                       52.386                   89.179
Liabilitas lain-lain                                                             890.254                1.556.633
Surat berharga yang diterbitkan                                                1.799.565                1.797.946
Total Liabilitas                                                              92.205.474               91.358.763

EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal saham
   Saham biasa kelas A – Nilai nominal Rp10.000 (nilai penuh)
   Saham biasa kelas B – Nilai nominal Rp100 (nilai penuh)
Modal dasar
   Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
   Saham biasa kelas B – 22.866.202.200 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh
   Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
   Saham biasa kelas B – 9.065.282.454 saham                                   1.376.437                1.376.437
Dana setoran modal                                                             3.947.447                        -
Tambahan modal disetor                                                         2.923.938                2.923.938
Surplus revaluasi aset                                                         1.510.601                1.368.875
Keuntungan/(Kerugian) yang belum direalisasi atas surat-surat berharga
dalam
   kelompok tersedia untuk dijual dan nilai wajar melalui penghasilan
   komprehensif lain – setalah pajak tangguhan                                    60.628                     12.937
Saldo laba
                                                                                 516.554                3.200.634
Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk                10.335.605                8.883.021

Kepentingan non-pengendali                                                        22.571                   22.464
Total Ekuitas                                                                 10.358.176                8.905.485
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                                  80.321.845              100.264.248

LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASI

                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                       30 September
                              Keterangan
                                                                               2020                   2019
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan Syariah
  Pendapatan bunga                                                            3.903.985                  5.311.386
  Pendapatan Syariah                                                            283.928                    340.933
  Total pendapatan bunga dan Syariah                                          4.187.913                  5.652.319

Beban bunga dan Syariah
  Beban bunga                                                                (3.517.300)               (4.063.066)
  Beban Syariah                                                                (205.437)                 (248.163)
  Total beban bunga dan Syariah                                              (3.722.737)               (4.311.229)

Pendapatan bunga dan Syariah - neto                                             465.176                  1.341.090




                                                             134
Page 163
                                                                                       30 September
                              Keterangan
                                                                              2020                    2019
Pendapatan operasional lainnya
  Provisi dan komisi lainnya                                                    511.763                 1.032.410
  Keuntungan atas penjualan surat-surat berharga – neto                         164.156                   31.0777
  Keuntungan selisih kurs – neto                                                (54.115)                   22.404
  Lain-lain                                                                     146.729                   127.621
  Total pendapatan operasional lainnya                                          768.535                 1.213.512

Pembalikan/(Beban) penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset
keuangan - neto                                                               (467.690)                  (498.486)
Pemulihan estimasi kerugian atas komitmen dan kontijensi                       (25.555)                          -
(Beban) pemulihan penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset
   non-keuangan - neto                                                            (222)                      (25.778)
(Kerugian) keuntungan dari perubahan nilai wajar aset keuangan                    (656)                         (376)
(Kerugian) keuntungan transaksi mata uang asing - neto                            1.654                           149

Beban operasional lainnya
  Umum dan administrasi                                                      (1.267.733)               (1.223.228)
  Gaji dan tunjangan karyawan                                                  (683.694)                 (654.702)
  Premi program penjaminan pemerintah                                          (112.918)                 (106.928)
  Total beban operasional lainnya                                            (2.064.343)               (1.984.858)

LABA OPERASIONAL                                                             (1.323.101)                      45.253

(BEBAN) PENDAPATAN NON-OPERASIONAL – NETO                                       (35.561)                     152.623
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                         (1.358.662)                     197.876

(BEBAN) MANFAAT PAJAK PENGHASILAN
   Kini                                                                           (207)                      (28.085)
   Penyesuaian tahun lalu                                                             -                             -
   Tangguhan                                                                    299.278                      (19.207)
  Manfaat ( Beban ) pajak penghasilan - neto                                    299.071                      (47.292)

LABA TAHUN BERJALAN                                                          (1.059.591)                     150.584

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:

Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
   Pengukuran kembali kerugian atas program imbalan pasti                        (2.962)                           8
   Perubahan surplus revaluasi aset                                             141.726                            -
     Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba
rugi                                                                                                                -

Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
    Perubahan nilai wajar surat-surat berharga dalam kelompok tersedia
untuk
      dijual dan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain                59.614                      93.563
   Pajak penghasilan terkait pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi         (11.923)                      (6.107)
Penghasilan komprehensif lain - neto                                            186.455                       87.464

Total penghasilan komprehensif tahun berjalan                                 (873.136)                      238.048

Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                                      (1.059.698)                     150.251
  Kepentingan non-pengendali                                                         107                         333
                                                                             (1.059.591)                     150.584

Total penghasilan komprehensif tahun berjalan yang dapat
   diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                                      (873.243)                      237.715
   Kepentingan non-pengendali                                                       107                          333
                                                                              (873.136)                      238.048




                                                             135
Page 164
10. INFORMASI MENGENAI PENELAAHAN TERKAIT DENGAN PENERBITAN OBLIGASI DAN
    SUKUK MUDHARABAH PERSEROAN

Wali Amanat menyatakan telah melakukan uji tuntas sesuai dengan POJK No. 20/2020 berdasarkan
surat meliputi:
a. meliputi:Penelahaan terhadap Perseroan, meliputi:
    •   Peninjauan lapangan (inspeksi) terhadap Perseroan;
    •   Jumlah dan Efek yang diterbitkan;
    •   Kemampuan keuangan sebelum penerbitan dan selama umur Efek bersifat utang;
    •   Risiko keuangan dan risiko-risiko lainnya yang mempunyai dampak terhadap kelangsungan
        usaha Perseroan;
    •   Benturan kepentingan dan potensi benturan kepentingan antara Wali Amanat dan Perseroan;
    •   Hasil Pemeringkatan yang dilakukan oleh Perusahaan Pemeringkatan Efek;
    •   Hal-hal material lainnya yang memiliki dampak terhadap kemampuan keuangan Perseroan baik
        langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kewajiban Perseroan kepada pemegang
        Efek bersifat utang.
b. Penelahaan terhadap rancangan Kontrak Perwaliamanatan, meliputi:
    •   Penelahaan kesesuaian Kontrak Perwaliamanatan dengan pedoman Kontrak Perwaliamanatan
        sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020;
    •   Penelahaan terhadap ketentuan-ketentuan yang dapat merugikan kepentingan pemegang
        Efek bersifat utang.

11. INFORMASI

                   Alamat PT Bank KB Bukopin Tbk adalah sebagai berikut:
                                  PT Bank KB Bukopin Tbk
                              Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
                                 Jl. MT. Haryono Kav. 50-51
                                  Jakarta 12770, Indonesia
                                  Telepon : (021) 7980640
                                  Faksimili : (021) 7980705

              Up. : Vice President Capital Market Services & Financial Institution




                                              136
Page 165
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
      SUKUK MUDHARABAH


1.   Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha
atau lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dengan ketentuan-
ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Informasi Tambahan ini dan dalam Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM).
Para pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dengan
prosedur sebagai berikut:

a.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus diajukan dengan menggunakan
     FPPO dan/atau FPPSM yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
     melalui email para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagaimana tercantum dalam
     Bab XIV Prospektus ini dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
     (2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada
         pukul 08.00 – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
     (3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
     (4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b.   Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSM
     yang sudah dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir
     Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh
     email ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas
     yang dilampirkan tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi
     dalam KTP atau identitas lainnya, dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian
     Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
c.   Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 7 Juli 2021 pukul 16.00 WIB ke
     rekening dan persyaratan yang tercantum dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta mengisi
     lengkap FPPO dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan
     FPPO dan/atau FPPSM yang telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin
     Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi
     pada badan email yang mengungkapkan nomor FPPO dan/atau FPPSM serta nama pemesan
     sesuai dengan KTP atau identitas lainnya yang berlaku;
d.   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak
     pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian
     dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.

Ketentuan dan tata cara ini dibuat demi kepentingan bersama, untuk mengantisipasi penyebaran virus
corona (COVID-19) dan melaksanakan himbauan pemerintah untuk mengurangi keramaian di satu
titik dengan tetap memperhatikan pelayanan terhadap investor. Ketentuan dan tata cara ini berlaku
selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bersifat final dan para pemesan yang ingin
berpartisipasi wajib mengikuti tata cara tersebut di atas. Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.

Setiap pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan
Efek/Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.




                                                 137
Page 166
3.   Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran

Masa Penawaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah dimulai pada tanggal 30 Juni 2021 pukul 10.00 WIB
dan ditutup pada tanggal 2 Juli 2021 pukul 16.00 WIB.

5.   Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke Dalam Penitipan Kolektif

Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini
didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
Obligasi dan Perjanjian Pendafataran Sukuk Mudharabah di KSEI serta perubahan-perubahannya dan/
atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di
kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi
dan Sukuk Mudharabah tersebut di KSEI maka atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan
berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam bentuk sertifikat kecuali
     Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang disimpan KSEI untuk
     kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan
     didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI.
     Obligasi dan Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening
     Efek pada tanggal 8 Juli 2021;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk Mudharabah
     dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
     pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Konfirmasi
     Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang
     tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dilakukan dengan pemindahbukuan
     antar Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan
     dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam rekening efek berhak atas
     pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, pelunasan Pokok Obligasi,
     pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSU,
     serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan Sukuk Mudharabah;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan
     Pokok Obligasi dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah kepada pemegang Obligasi
     dan/atau Sukuk Mudharabah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran
     melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial
     owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian,
     sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
     Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah yang
     ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan
     Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran
     Sukuk Mudharabah. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data kepemilikan
     Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi dan/
     atau Sukuk Mudharabah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk
     RUPO dan/atau RUPSU dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi serta Sukuk Mudharabah
     yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah wajib
     menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI
     untuk menerima dan menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh
     Perseroan.




                                                 138
Page 167
6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku kepada
para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam Bab XIV Prospektus
ini mengenai Penyebarluasan Prospektus Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk
Mudharabah.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan
dari FPPO dan/atau FPPSM yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi
dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan
dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah,
dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Mudharabah dan Peraturan No. IX.A.7 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-
691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran
Umum (“Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7”). Tanggal penjatahan adalah tanggal 6 Juli 2021.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah melalui lebih dari satu formulir
pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
Bapepam No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Sinarmas Sekuritas, wajib menyampaikan Laporan
Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/
PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 paling
lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya tanggal 7 Juli
2021 pukul 16.00 pada rekening berikut:

                                                 Obligasi                           Sukuk Mudharabah
         PT BCA Sekuritas                    PT Bank BCA Tbk                            BCA Syariah
                                             Cabang : Thamrin                        Cabang: Jatinegara
                                           No. Rek: 2060549462                   No. Rekening: 0010425270
                                       Atas nama : PT BCA Sekuritas             Atas Nama: PT BCA Sekuritas
     PT BRI Danareksa Sekuritas   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk      PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
                                        Cabang: Bursa Efek Jakarta                   Cabang: Sudirman
                                    No. Rekening: 0671.01.000692.30.1            No. Rekening: 301-0070250
                                  Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas    Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas




                                                     139
Page 168
                                               Obligasi                       Sukuk Mudharabah
       PT Mandiri Sekuritas              Bank Permata Syariah                Bank Permata Syariah
                                      Cabang: Arteri Pondok Indah         Cabang: Arteri Pondok Indah
                                       No. Rekening: 00971134003          No. Rekening: 00971134003
                                    Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas     Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
  PT Maybank Kim Eng Sekuritas      PT Bank Maybank Indonesia Tbk       PT Bank Maybank Indonesia Tbk
                                     Cabang: Bursa Efek Indonesia              Unit Usaha Syariah
                                       No. Rekening: 2170417377          Cabang: Bursa Efek Indonesia
                                    Atas Nama: PT Maybank Kim Eng          No. Rekening: 2739000019
                                               Sekuritas               Atas Nama: PT Maybank Kim Eng
                                                                                    Sekuritas
      PT Sinarmas Sekuritas               PT Bank Sinarmas Tbk               PT Bank Sinarmas Tbk
                                          Cabang: KFO Thamrin            Cabang: KCS Jakarta Cik Ditiro
                                        No. Rekening: 0045326217           No. Rekening: 9924677117
                                    Atas Nama: PT Sinarmas Sekuritas   Atas Nama: PT Sinarmas Sekuritas
        PT Sucor Sekuritas                PT Bank Sinarmas Tbk               Bank Permata Syariah
                                          Cabang: Tanah Abang                Cabang: Pondok Indah
                                        No. Rekening: 0029095116          No. Rekening: 00701914686
                                     Atas Nama: PT Sucor Sekuritas      Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
  PT Trimegah Sekuritas Indonesia         PT Bank Permata Tbk                Bank Permata Syariah
               Tbk                          Cabang: Sudirman                      Cabang: BEI
                                      No. Rekening: 0.400.176.3984       No. Rekening: 0.097.061.3161
                                    Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas   Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas
                                              Indonesia Tbk                      Indonesia Tbk

Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik

Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2021.
Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbob Sukuk Mudharabah
untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan
Sukuk Mudharabah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk
Mudharabah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dan KSEI.

Segera setelah Obligasi dan Sukuk Mudharabah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah memberi
instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening
Efek dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan bagian penjaminan masing-
masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
dan Sukuk Mudharabah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi dan/
atau Sukuk Mudharabah sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer
Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.

Apabila pencatatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa
Efek dan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab
pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui
KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada
Bursa Efek.




                                                    140
Page 169
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah atau
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para
pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga
Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar 1% (satu persen)
per tahun di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri
Sukuk Mudharabah yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat
sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda
dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan, akan
tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
penjatahan, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah.

Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dari segala
tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi
dan Sukuk Mudharabah tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan
dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung
jawab Perseroan.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas
nama pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang
dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan
bukti tanda jati diri.

12. Pembatalan Penawaran Umum

Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran
Umum. Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan
sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-
kondisi berikut:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga)
      Hari Bursa berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
      terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
      ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11.

Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran Umum tersebut harus
diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan serta mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya
1 (satu) surat kabar harian berperedaran nasional. Dengan mengacu pada Peraturan Nomor IX.A.2
Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
    paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
    nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping
    kewajiban mengumumkan dalam surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
    tersebut dalam media massa lainnya;
b. menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
    tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
    dimaksud dalam poin a;




                                                141
Page 170
c.   menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada Otoritas Jasa
     Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d.   Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
     sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
     uang pemesanan efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan
     atau pembatalan tersebut.

Jika terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan
mengakibatkan pembatalan Penawaran Umum dan uang pembayaran pemesanan Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut.

Dalam hal terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah dan mengakibatkan pembatalan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dan uang pembayaran pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah telah diterima
Perseroan, maka Perseroan wajib mengembalikan uang pembayaran tersebut kepada para pemesan
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah melalui KSEI dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
Kerja terhitung sejak tanggal pembatalan atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah atau
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para
pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga
Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar 1% (satu persen)
per tahun di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri
Sukuk Mudharabah yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat
sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda
dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan. akan
tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah pembatalan
Penawaran Umum Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah.

13. Lain - lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.




                                                142
Page 171
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
     PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
     MUDHARABAH


Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk
Mudharabah dapat diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 29 Juni – 2 Juli 2021 dengan
menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah di bawah ini:

            PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

              PT BCA Sekuritas                          PT BRI Danareksa Sekuritas
   Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor                    Gedung BRI II Lt. 23
             Jl. MH Thamrin No.1                       Jl. Jenderal Sudirman Kav 44-46
                 Jakarta 10310                             Jakarta 10210 – Indonesia
          Telepon: (021) 2358 7222                          Telepon: (021) 50914100
    Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300                  Faksimile: (021) 2520990
            www.bcasekuritas.co.id                     www.bridanareksasekuritas.co.id
         Email: cf@bcasekuritas.co.id                                Email:
                                                      IB-Group1@danareksa.co.id; dan
                                                     debtcapitalmarket@danareksa.co.id;

              PT Mandiri Sekuritas                    PT Maybank Kim Eng Sekuritas
             Plaza Mandiri, 28th floor                   Sentral Senayan III, Lt. 22
       Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.36-38                      Jl. Asia Afrika No.8
             Telepon: (021) 526 3445                    Gelora Bung Karno, Senayan
            Fax.: (021) 526 3603/3507                            Jakarta 10270
           www.mandirisekuritas.co.id                     Telepon: (021) 80668500
       Email : divisi-ib@mandirisek.co.id                Faksimile: (021) 2903 9468
                                                           www.maybank-ke.co.id
                                                       Email: DCM@maybank-ke.co.id

             PT Sinarmas Sekuritas                           PT Sucor Sekuritas
   Sinar Mas Land Plaza. Tower III Lantai 5           Sahid Sudirman Center, 12th Floor
             Jl. M.H. Thamrin No. 51                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
            Jakarta 10350 - Indonesia                            Jakarta 10220
             Telepon: (021) 392 5550                      Telepon: (021) 8067 3000
            Faksimile : (021) 392 2269                   Faksimile: (021) 2788 9288
           www.sinarmassekuritas.co.id                Website: www.sucorsekuritas.com
  Email: fixedincome@sinarmassekuritas.co.id            Email: ib@sucorsekuritas.com

                              PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                               Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
                                   Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
                                     Jakarta 12190 - Indonesia
                                     Telepon: (021) 2924 9088
                                        Fax: (021) 2924 9050
                                         www.trimegah.com
                                      Email: fit@trimegah.com;
                                investment.banking@trimegah.com




                                               143
Page 172
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 173
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                     145
Page 174
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 175
   Otoritas Jasa Keuangan                                       PT Maybank Kim Eng Sekuritas
   Sektor Pasar Modal                                           Sentral Senayan III, Lt. 22
   Gedung Soemitro Djojohadikusumo                              Jl. Asia Afrika No.8
   Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4                               Gelora Bung Karno, Senayan
   Jakarta 10710                                                Jakarta 10270
                                                                U.p.: Direksi
   U.p.: Yth. Bapak Hoesen
   Kepala Eksekutif Pengawas
   Pasar Modal

   PT OKI PULP & PAPER MILLS                                    PT Sinarmas Sekuritas
   Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9                          Sinar Mas Land Plaza Tower III Lt. 5
   Jl. M.H. Thamrin No. 51                                      Jl. M.H. Thamrin No. 51
   Jakarta 10350                                                Jakarta 10350
                                                                U.p.: Direksi
   U.p.: Direksi
   PT Bank KB Bukopin Tbk.                                      PT Sucor Sekuritas
   (Wali Amanat)                                                Sahid Sudirman Center, 12th Floor
   Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8                              Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
   Jl. MT. Haryono Kav.50-51                                    Jakarta 10220
   Jakarta 12770
                                                                U.p.: Direksi
   Up.:     Direksi
   PT BCA Sekuritas                                             PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
   Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor                      Gedung Artha Graha Lt. 18 & 19
   Jl. MH Thamrin No.1                                          Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
   Jakarta 10310                                                Jakarta 12190
   Up.:     Direksi                                             U.p.: Direksi

   PT BRI Danareksa Sekuritas                                   PT Mandiri Sekuritas
   Gedung BRI II Lt. 23                                         Plaza Mandiri, 28th floor
   Jl. Jenderal Sudirman Kav 44-46                              Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.36-38
   Jakarta 10210
                                                                Up.: Direksi
   Up.:     Direksi

No. 008/LPP/VI/2021                                                                   21 Juni 2021
Dengan hormat,
Pendapat hukum ini (“Pendapat Hukum”) diterbitkan sehubungan dengan Pernyataan Pendaftaran efek bersifat
utang berupa obligasi dan sukuk mudharabah sesuai dengan POJK No.7/POJK.04/2017 tentang Dokumen
Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau
Sukuk (“POJK No.7/2017”) serta Surat OJK No. S-414/PM.222/2021 tanggal 1 April 2021, perihal Perubahan
dan/atau Tambahan Informasi atas Penawaran Umum Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 dan Sukuk
Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021, oleh PT OKI Pulp And Paper Mills, suatu perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut
“Perseroan”), dengan rincian sebagai berikut:
Page 176
1. Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 (“Obligasi OKI I”) dengan jumlah sebesar
   Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah) yang terdiri dari
    a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp1.315.365.000.000,00 (satu triliun tiga ratus lima belas
       miliar tiga ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh koma
       dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung
       sejak Tanggal Emisi;
    b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp1.348.345.000.000,00 (satu triliun tiga ratus empat puluh
       delapan miliar tiga ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50%
       (sembilan koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
       Emisi; dan
    c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp336.290.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh enam miliar
       dua ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua
       lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
2. Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 (“Sukuk Mudharabah OKI I”) dengan jumlah
   sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) yang terdiri dari
    a. Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp700.035.000.000,00 (tujuh ratus miliar tiga
       puluh lima juta Rupiahdengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
       perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 9,23%
       (sembilan koma dua tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
       indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
       Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
       Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
       Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah;
    b. Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp234.605.000.000,00 (dua ratus tiga puluh
       empat miliar enam ratus lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
       dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah
       adalah sebesar 12,09% (dua belas koma nol sembilan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
       (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,50% (sembilan koma lima nol
       persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
       Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
       Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.; dan
    c. Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp65.360.000.000,00 (enam puluh lima
       miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
       dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah
       adalah sebesar 13,05% (tiga belas koma nol lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara
       proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per
       tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
       Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
       Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah;

Jumlah Pokok Obligasi maupun Sukuk tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi
maupun Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Obligasi maupun Seri Sukuk Mudharabah dan/atau
pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan obligasi atau sukuk sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
Jumbo masing-masing seri Obligasi maupun Sukuk Mudharabah yang diterbitkan.

PENDAPAT HUKUM                                      148
Page 177
Baik Obligasi OKI I, maupun Sukuk Mudharabah OKI I ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai
pokoknya, dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo masing-masing Obligasi maupun Sukuk, yang
diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kewajiban Perseroan baik
kepada para pemegang Obligasi OKI I maupun Sukuk Mudharabah OKI I.
Obligasi OKI I dan Sukuk Mudharabah OKI I akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), berdasarkan
surat BEI No. S-03114/BEI.PP3/04-2021 tanggal 27 April 2021, telah diperoleh persetujuan prinsip untuk
mencatatkan Efek berupa Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper
Mills I Tahun 2021.
Baik Obligasi OKI I maupun Sukuk Mudharabah OKI I tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi baik Pemegang Obligasi OKI I maupun Sukuk
Mudharabah OKI I sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisarisnya untuk menerbitkan Obligasi OKI I dan Sukuk
Mudharabah OKI I, sebagaimana tercantum dalam surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan tanggal
5 Maret 2021 yang dibuat di bawah tangan.
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan untuk
    •   Obligasi OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2021 adalah idA+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek
        Indonesia (PT PEFINDO), sebagaimana ternyata dalam suratnya No.RC-267/PEF/DIR/III/2021 tanggal
        18 Maret 2021
    •   Sukuk Mudaharabah OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2021 adalah idA+(sy) (Single A Plus Syariah) dari PT
        Pemeringkat Efek Indonesia (PT PEFINDO), sebagaimana ternyata dalam suratnya No.RC-
        268/PEF/DIR/III/2021 tanggal 18 Maret 2021
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum menerbitkan Obligasi OKI I dan Sukuk Mudharabah OKI I
setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan sebagai berikut:
Untuk Obligasi OKI I:
1. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran angsuran utang Perseroan berupa
   pokok pinjaman dan/atau bunga;
2. Sekitar 15% (lima belas persen) akan dipergunakan untuk belanja modal Perseroan yang terdiri dari
   pembelian mesin dan peralatan untuk pulp, tissue dan chemical, pekerjaan sipil dan infrastruktur. Tidak ada
   hubungan afiliasi antara Perseroan dengan pihak yang ditunjuk selaku penjual pada penggunaan dana untuk
   belanja modal;
3. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan
   baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Untuk Sukuk Mudharabah OKI I:
1. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana
   yang bersumber dari utang Perseroan;
2. Sekitar 15% (lima belas persen) akan dipergunakan untuk belanja modal Perseroan yang terdiri dari
   pembelian mesin dan peralatan untuk pulp, tissue dan chemical, pekerjaan sipil dan infrastruktur. Tidak ada
   hubungan afiliasi antara Perseroan dengan pihak yang ditunjuk selaku penjual pada penggunaan dana untuk
   belanja modal
3. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan
   baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
sebagaimana dirinci dalam prospektus yang diterbitkan sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi OKI I
dan Sukuk Mudharabah OKI I (“Prospektus”).

PENDAPAT HUKUM                                      149
Page 178
Penawaran Umum Obligasi OKI I dan Sukuk Mudharabah OKI I dilaksanakan oleh Perseroan bersama-sama
dengan PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Kim Eng Sekuritas,
PT Sinarmas Sekuritas (Terafiliasi), PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku para
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi OKI I (”Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi OKI I ”). Penjamin Pelaksana
akan bertindak sebagai penjamin emisi Obligasi (”Penjamin Emisi Obligasi OKI I ”) dan menjamin secara penuh
(full commitment) sesuai dengan bagian yang disepakatinya masing-masing sebagaimana termaktub dalam
perjanjian-perjanjian sebagai berikut:
    -   Untuk Obligasi OKI I: Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021
        No. 20 tanggal 22 Maret 2021 jis. Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi OKI Pulp & Paper
        Mills I Tahun 2021 No.16 tanggal 13 April 2021, Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi OKI
        Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 No.8 tanggal 4 Mei 2021 dan Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi
        Efek Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 No. 61 tanggal 21 Juni 2021 (“PPEO”).
    -   Untuk Sukuk Mudharabah OKI I: Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills
        I Tahun 2021 No. 22 tanggal 22 Maret 2021 jis. Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
        Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 No.18 tanggal 13 April 2021, Addendum II Perjanjian
        Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 No.10 tanggal 4 Mei 2021
        dan Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021
        No.64 tanggal 21 Juni 2021(“PPES”),
keduanya dibuat dihadapan Aulia Taufani,SH., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk. sebagai wali amanat baik untuk Obligasi OKI I maupun
Sukuk Mudharabah OKI I (selanjutnya disebut “Wali Amanat”) dan PT Bank KB Bukopin Tbk telah menerima
penunjukan tersebut dengan hak dan kewajiban sebagaimana termaktub dalam perjanjian-perjanjian sebagai
berikut:
    -   Untuk Obligasi OKI I: Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 No. 19
        tanggal 22 Maret 2021 jis. Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I
        Tahun 2021 No.15 tanggal 13 April 2021, Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi OKI Pulp &
        Paper Mills I Tahun 2021 No.7 tanggal 4 Mei 2021 dan Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
        OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 No.60 tanggal 21 Juni 2021 (“PWA”);
    -   Untuk Sukuk Mudharabah OKI I: Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills
        I Tahun 2021 No. 21 tanggal 22 Maret 2021 jis. Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
        Mudharabah OKI Pulp & Paper MILLS I TAHUN 2021 No.17 tanggal 13 April 2021, Addendum II
        Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 No.9 tanggal 4
        Mei 2021 dan Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I
        Tahun 2021 No.63 tanggal 21 Juni 2021 (“PWAS”)
seluruhnya dibuat dihadapan Aulia Taufani,SH., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Kami telah ditunjuk oleh Perseroan untuk menjalankan tugas sebagai konsultan hukum independen dengan
suratnya No. 017/SP-OKI/III/21/TH tanggal 5 Maret 2021 dan untuk menjalani tugas tersebut, Marjan E. Pane yang
menandatangani Pendapat Hukum dan LUTH (sebagaimana didefinisikan di bawah) telah memenuhi ketentuan
sebagaimana disyaratkan dalam UUPM yaitu telah menjadi anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
(“HKHPM”) dan telah terdaftar sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal dengan memperoleh Surat Tanda Terdaftar
(STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas nama: Marjan E. Pane,
S.H., STTD No. STTD.KH-182/PM.2/2018 tanggal 25 Juli 2018.
Tugas utama kami sebagai Konsultan Hukum Independen dalam rangka Penawaran Umum Obligasi OKI I dan
Sukuk Mudharabah OKI I adalah untuk memeriksa aspek hukum Perseroan termasuk masing-masing entitas
anaknya dan Dokumen Emisi (sebagaimana didefinisikan di bawah), yang dituangkan dalam laporan hasil uji
tuntas hukum tertanggal 21 Juni 2021 (“Laporan Uji Tuntas Hukum/LUTH”) dan menerbitkan Pendapat Hukum

PENDAPAT HUKUM                                       150
Page 179
atas Perseroan dengan merujuk pada POJK 7/2017 dengan memperhatikan Standar Profesi Himpunan Konsultan
Hukum Pasar Modal sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 66 UUPM namun tidak bertentangan dan/atau diatur
lain dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, UUPM berikut peraturan-peraturan pelaksananya dan
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”).
Laporan Uji Tuntas terdiri dari:
BAB I.       Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar.
BAB II.      Maksud dan Tujuan.
BAB III.     Struktur Permodalan.
BAB IV.      Pemegang Saham Utama.
BAB V.       Direksi, Dewan Komisaris, Komite dan Sekretaris Perusahaan.
BAB VI.      Perizinan.
BAB VII.     Kekayaan.
BAB VIII.    Perjanjian.
BAB IX.      Perkara.
BAB X.       Dokumen Emisi.
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi OKI I dan Sukuk Mudharabah OKI I telah ditandatangani
akta-akta sebagai berikut, yaitu:
Untuk Obligasi OKI I:
    (1) PWA;
    (2) PPEO;
    (3) Perjanjian Agen Pembayaran No. 15 tanggal 19 Maret 2021 yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, SH.,
        Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dengan
        Perseroan, untuk Obligasi.
    (4) Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI No. SP-032/OBL/KSEI/0321 tanggal 19 Maret 2021
        dibuat antara KSEI dan Perseroan.
    (5) akta Pengakuan Utang Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 No. 62 tertanggal 21 Juni 2021
        yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
Untuk Sukuk Mudharabah OKI I:
    (1) PWAS;
    (2) PPES;
    (3) Perjanjian Agen Pembayaran No. 16 tanggal 19 Maret 2021 yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, SH.,
        Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dengan
        Perseroan, untuk Sukuk.
    (4) Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI No. SP-009/SKK/KSEI/0321 tanggal 19 Maret
        2021 dibuat antara KSEI dan Perseroan
    (5) akta Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 No. 65 tertanggal
        21 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
Akta-akta tersebut dalam huruf (1) sampai dengan (8) di atas bersama-sama disebut “Dokumen Emisi”.
Pendapat Hukum diberikan dengan asumsi-asumsi sebagai berikut:
    i.   selain dari dokumen-dokumen yang telah kami terima dari Perseroan sebagaimana termaktub dalam
         LUTH, tidak ada dokumen-dokumen korporasi Perseroan lainnya termasuk perjanjian-perjanjian dengan
         pihak lainnya sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan, yang belum diserahkan
         kepada kami;
PENDAPAT HUKUM                                       151
Page 180
     ii.   Entitas Anak yang didirikan dan tunduk pada peraturan-peraturan di luar peraturan perundang-undangan
           Republik Indonesia telah didirikan dengan sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tempat
           berdirinya Entitas Anak tersebut dan telah mendapatkan persetujuan yang disyaratkan untuk
           menjalankan kegiatan usaha sebagaimana sedang dijalankannya masing-masing.
   iii.    semua dokumen yang disampaikan dalam bentuk salinan/copy adalah sama dengan aslinya;
   iv.     semua tanda tangan yang ada pada dokumen asli dari semua dokumen yang disampaikan kepada kami
           adalah tanda tangan asli dari orang-orang yang berwewenang menandatangani dokumen-dokumen
           tersebut;
   v.      semua pernyataan mengenai atau sehubungan dengan fakta material sebagaimana dimuat dalam
           dokumen-dokumen yang disampaikan adalah benar; dan
   vi.     semua salinan dari akta notaris yang diterbitkan, telah dibuat di hadapan atau oleh notaris yang
           berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,
kami selaku konsultan hukum yang independen menyampaikan Pendapat Hukum sebagai berikut:
1. Akta Pendirian Perseroan dibuat dengan sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
   berlaku dan karenanya sah dan mengikat.
     Anggaran Dasar Perseroan berikut perubahannya yang terakhir dibuat dengan sah sesuai dengan ketentuan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UUPT dan anggaran dasarnya serta tidak bertentangan
     dengan POJK No. 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
     karenanya sah dan mengikat.
2. Pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan adalah sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana
   tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan KBLI Tahun 2017 dan telah memperoleh
   semua izin yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usahanya tersebut, termasuk pemenuhan
   kewajiban pelaporan terkiat izin lingkungan, pengelolaan limbah, pelaporan UKL UPL, pemakaian alat berat,
   instalasi listik serta kebakaran telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta, izin untuk
   memperkerjakan tenaga kerja asing telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karenanya
   pelaksanaan kegiatan usaha tersebut adalah sah dan mengikat.
3. Struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir telah disusun
   sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 ayat
   (1) huruf b.1. POJK No. 7/2017 serta telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku dan karenanya sah serta mengikat Perseroan.
     Individu yang menjadi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan sebagaimana diatur
     dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, adalah Indra Widjaja, Franky Oesman Widjaja, Muktar
     Widjaja dan Linda Suryasari Wijaya Limantara. Hal mana telah dilaporkan ke Kementerian Hukum Dan HAM
     oleh notaris bersamaan dengan permohonan pengesahan atau pelaporan atau pendaftaran akta-akta
     Perseroan sebagaimana dicantumkan dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018.
4. Sampai diterbitkannya Pendapat Hukum, tidak ada perkara pengadilan Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara,
   Pajak dimuka Peradilan Umum, maupun perselisihan di luar pengadilan di Indonesia tidak pula mengajukan
   atau diajukan kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagaimana diatur dalam Undang-
   undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang
   melibatkan Perserpan dan/atau masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang secara
   material dapat mempengaruhi kegiatan operasional dan kelangsungan usaha Perseroan.

PENDAPAT HUKUM                                        152
Page 181
5. Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah diangkat dan memenuhi persyaratan
   sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan dan UUPT serta telah memenuhi kriteria selaku
   anggota Direksi dan Dewan Komisaris sesuai dengan POJK No. 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi Dan
   Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik. Khususnya mengenai komisaris independen, dalam hal
   ini Pande Putu Raka selaku Komisaris Independen baik di Perseroan maupun di PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
   Tbk, pemegang saham Perseroan, yang merupakan pihak independen dan karenanya dengan
   memperhatikan Pasal 21 angka (2) huruf a, selama menjabat sebagai komisaris independen, maka komisaris
   tersebut tidak menjadi pihak terafiliasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (2) huruf c.
6. Dalam menjalankan tugas pengurusan dan pengawasan, telah diangkat Komite Audit, Komite Nominasi dan
   Remunerasi, Unit Audit Internal dan Piagam Audit serta Sekretaris Perusahaan. Pembentukan Komite Audit
   telah sesuai dengan POJK No. 55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
   Komite Audit, pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi telah sesuai dengan POJK No.
   34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, dan
   pengangkatan Unit Audit Internal dan pembentukan Piagam Audit telah sesuai dengan POJK No.
   56/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, serta
   pengangkatan Sekretaris Perusahaan telah sesuai dengan POJK No. 35/POJK.04/2014 Tentang Sekretaris
   Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
7. Para karyawan Perseroan dipekerjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
   telah memenuhi kewajiban pelaporan ketenagakerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
   yang berlaku.
    PKB (Perjanjian Kerja Bersama) antara Perseroan dengan Serikat Pekerja Mandiri PT OKI Pulp & Paper Mills
    telah memperoleh pengesahan dari instansi terkait, karenanya sah dan mengikat para pihak di dalamnya.
    Upah Minimum yang dibayarkan oleh Perseroan tidak melanggar upah minimum berdasarkan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku.
    Perseroan telah mengikuti program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-
    undang No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
    Sampai diterbitkannya Pendapat Hukum tidak terdapat perselisihan hubungan industrial antara Perseroan
    dengan karyawannya baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.
8. Perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dengan pihak lain yang masih berlaku, telah
   ditandatangani oleh pihak yang berwenang, karenanya sah serta mengikat bagi para pihak didalamnya dan
   dapat dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan di dalamnya.
    Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian-perjanjian pinjaman yang mengikat Perseroan yang harus
    dikesampingkan atau memperoleh persetujuan terlebih dahulu dan/atau dapat merugikan hak dan
    kepentingan pemegang Obligasi I OKI maupun Sukuk Mudaharabah I OKI.

    Tidak terjadi pelanggaran atas pembatasan rasio keuangan dalam setiap perjanjian pinjaman sebagai akibat
    dari penerbitan Obligasi I OKI maupun Sukuk Mudharabah I OKI.
9. Kekayaan Perseroan berupa kepemilikan saham oleh Perseroan dalam PT Pupuk Swadaya Purimas (90%)
   (“PSP”) dan PT Musi Ekapersada Indah (99,6%) (“MEI”) (PSP dan MEI bersama-sama selanjutnya disebut
   “Entitas Anak Indonesia”) yang masing-masing adalah badan hukum berbentuk perseroan terbatas yang
   didirikan dengan sah menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan telah
   didaftarkan sebagai Wajib Pajak, dan dimiliki secara langsung diatas 50% serta dikendalikan sepenuhnya
PENDAPAT HUKUM                                     153
Page 182
    oleh Perseroan serta laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar
    akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
    Pada saat diterbitkan Pendapat Hukum, PSP dan MEI belum beroperasi.
    Kepemilikan saham oleh Perseroan dalam masing-masing Entitas Anak Indonesia dilakukan sesuai dengan
    Anggaran dasar Perseroan dan masing-masing Entitas Anak Indonesia dan UUPT.
    Struktur permodalan dan pemegang saham masing-masing Entitas Anak Indonesia telah dilakukan sesuai
    dengan Anggaran Dasar masing-masing Entitas Anak Indonesia dan UUPT dan karenanya sah dan mengikat.
    Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Entitas Anak Indonesia, telah diangkat dan memenuhi
    persyaratan sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar masing-masing Entitas Anak Indonesia dan
    UUPT dan karenanya sah bertindak dalam kewenangannya sebagai anggota Direksi dan anggota Dewan
    Komisaris masing-masing Entitas Anak Indonesia.
    Masing-masing Entitas Anak Indonesia telah memperoleh semua izin yang diperlukan untuk menjalani
    kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin-izin tersebut masih
    berlaku.
    Entitas Anak yang didirikan di luar Indonesia adalah Pacific Enterprise Limited, suatu perusahaan yang
    didirikan berdasarkan hukum yang berlaku di wilayah federal Labuan, Malaysia pada tanggal 5 September
    2018. Dengan asumsi tersebut dalam angka ii halaman 4 di atas, Entitas Anak Luar Indonesia telah didirikan
    dengan sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dari negara tempat Entitas Anak Luar Indonesia
    didirikan dan karenanya sah menjalankan kegiatan usahanya.
    Sampai diterbitkannya Pendapat Hukum, tidak ada perkara pengadilan Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara,
    Pajak, maupun perselisihan di luar pengadilan di Indonesia yang melibatkan masing-masing Entitas Anak
    Indonesia dan/atau masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris masing-masing Entitas Anak
    Indonesia, serta tidak ada gugatan kepailitan atau PKPU yang telah diajukan terhadap masing-masing Entitas
    Anak Indonesia.
10. Kekayaan Perseroan berupa tanah dan bangunan (“Tanah dan Bangunan”) telah dimiliki secara sah sesuai
    dengan peraturan yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan serta
    memberikan hak kepada Perseroan untuk menggunakan atau mengalihkan atau menjaminkan Tanah dan
    Bangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    Pendirian bangunan pabrik dilakukan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan yang diperoleh sesuai seseuai
    dengan ketentuan yang berlaku dan karenanya pendirian bangunan pabrik adalah sah.
    Tanah dan bangunan yang dijadikan agunan oleh Perseroan untuk menjamin kewajibannya kepada kreditur
    Perseroan telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diikat dengan hak tanggungan, oleh
    karenanya mengikat bagi Perseroan. Tanah dan Bangunan yang diikat dengan Hak Tanggungan tersebut
    mempunyai risiko untuk dieksekusi dalam hal Perseroan melakukan wanprestasi berdasarkan perjanjian
    kredit terkait, dimana eksekusi tersebut apabila terjadi dapat mempengaruhi jalannya kegiatan usaha
    Perseroan.Tanah dan Bangunan tidak menjadi obyek sengketa di dalam maupun di luar pengadilan umum di
    Indonesia.
    Jaminan atas tagihan/piutang dagang milik Perseroan yang diberikan sehubungan dengan Fasilitas
    Pembiayaan Wesel Ekspor NonLC (PWE) atas nama PT Purinusa Ekapersada – Sinarmas Group Nomor
    WBG.CB6/SPPK/131/2017 tanggal 7 September 2017 sebagaimana termaktub dalam Addendum III (Ketiga)
    Perjanjian Pemberian Fasilitas Nons Cash Loan Nomor: CRO.KP/144/NCL/2017 tanggal 10 September 2020
PENDAPAT HUKUM                                      154
Page 183
    yang terakhir diubah dengan Surat Penawaran Perpanjangan Jangka Waktu dan Penyesuaian Limit Fasilitas
    Pembiayaan Wesel Ekspor NonLC (PWE) atas nama PT Purinusa Ekapersada Nomor
    CBG.CB6/SPPK/D01.089/2020 tanggal 1 September 2020 yang dibuat dibawah tangan antara PT Purinusa
    Ekapersada dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, apabila jaminan dieksekusi oleh kreditur, maka risiko
    Perseroan hanya sebesar jaminan yang diberikan dan risiko tersebut tidak berdampak material kepada
    Perseroan.
    Bangunan yang didirikan di atas Tanah yang menjadi hak Perseroan telah diasuransikan dan polis asuransi
    masih berlaku, dan berdasarkan Surat Pernyataan Direksi Perseroan, nilai pertanggungan adalah cukup untuk
    melindungi risiko yang dipertanggungkan.
11. Dokumen Emisi telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan dibuat sesuai dengan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku termasuk Anggaran Dasar masing-masing pihak, dan karenanya sah dan
    mengikat bagi para pihak di dalamnya dan dapat dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai dengan
    ketentuan di dalamnya
    Kecuali hubungan afiliasi dengan penjamin Pelaksana/Penjamin Emisi yaitu PT Sinarmas Sekuritas yang
    merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan melalui pemegang saham secara tidak langsung yang sama,
    tidak ada hubungan afiliasi antara para pihak dalam Dokumen Emisi dengan Perseroan.
    Baik PWA maupun PWAS telah dibuat sesuai POJK No. 20/POJK.04/2020 Tentang Kontrak Perwaliamanatan
    Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk
    Tidak ada hubungan kredit antara Wali Amanat dengan Perseroan.
    Tidak ada hubungan afiliasi antara Perseroan dengan Wali Amanat.
    Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam POJK No. 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan Dan
    Persyaratan Sukuk jo. POJK No.3/POJK.04/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan Dan Persyaratan Sukuk dengan memperoleh
    pernyataan kesesuaian atas Sukuk Mudharabah dari Tim Ahli Syariah yang terdaftar di OJK sebagaimana
    termaktub dalam Pernyataan Kesesuaian Syariah Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021
    tanggal 19 Maret 2021, termasuk asset (kegiatan usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk
    Mudharabah ini
12. Rencana penggunaan dana hasil Penerbitan Obligasi I OKI dan Sukuk OKI I setelah dikurangi dengan biaya
    Penawaran Umum sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus yang diterbitkan sehubungan dengan
    Penerbitan Obligasi I OKI dan Sukuk Mudharabah OKI I adalah sah dan mengikat Perseroan.
    Sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 /POJK.04/2015 Tentang Laporan
    Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, dana hasil Penawaran Umum yang belum
    direalisasikan sesuai dengan tujuan penggunaan dana, dilarang untuk dijadikan jaminan utang.
    Dalam hal Perseroan akan melakukan perubahan atas penggunaan dana, maka Perseroan wajib: i)
    menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan/atau
    Sukuk Mudharabah kepada OJK paling lama 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPSu; dan
    ii) mendapatkan persetujuan dari RUPO/RUPSu serta menyampaikan hasil RUPO/RUPSu kepada OJK paling
    lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan RUPO/RUPSu, sebagaimana termaktub dalam Peraturan
    OJK No. 30/POJK.04/2015.
13. Obligasi I OKI maupun Sukuk Mudharabah I OKI tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
    seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
    maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi maupun Pemegang Sukuk
    Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
    Hak Pemegang Obligasi dan Hak Pemegang Sukuk Mudaharab adalah pari passu tanpa hak preferen dengan
    hak-hak kreditur Perseroan lainya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur

PENDAPAT HUKUM                                      155
Page 184
    Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan
    ada di kemudian hari.
14. Ketentuan dalam Prospektus khususnya BAB I PENAWARAN UMUM, BAB II PENGGUNAAN DANA YANG
    DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM, BAB VIII KETERANGAN TENTANG PERSEROAN,
    KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA serta BAB XII KETERANGAN
    TENTANG WALI AMANAT, yang berhubungan dengan hukum adalah sesuai dengan pemeriksaan dari segi
    hukum yang kami lakukan.
Pendapat Hukum berlaku sejak tanggal yang tercantum pada awal Pendapat Hukum yaitu tanggal 21 Juni 2021
yang menggantikan pendapat hukum tanggal 4 Mei 2021, yang keberlakuannya sampai diterbitkannya Pendapat
Hukum.
Pendapat Hukum kami buat dengan sebenarnya selaku konsultan hukum yang independen dan tidak terafiliasi
dengan Perseroan dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku
khususnya di bidang Pasar Modal dan kami bertanggungjawab atas isi Pendapat Hukum.


                                                                 Hormat kami,
                                                                 LASUT PANE & PARTNERS




                                                                 __________________
                                                                 Marjan E. Pane
                                                                 Partner




PENDAPAT HUKUM                                   156
Page 185
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
     KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN




                    157
Page 186
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 187
159
Page 188
160
Page 189

          
Page 190

          
Page 191

          
Page 192
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 193
                                                                            PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                  CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                       FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                   DECEMBER 31, 2020 AND 2019
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                     (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                           States Dollar, unless otherwise stated)


                                                                              31 Desember/
                                                   Catatan/                   December 31,
                                                    Notes                  2020          2019
ASET                                                                                                                                    ASSETS
ASET LANCAR                                                                                                                CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                            3c,3d,3q,3t,5,34,36                                                    Cash and cash equivalents
  Pihak ketiga                                                              96.226          104.245                             Third parties
  Pihak berelasi                                                             2.025              451                          Related parties
Piutang usaha - neto                           3d,3q,3t,6,34,36                                                         Trade receivables - net
  Pihak ketiga                                                             648.681          488.169                             Third parties
  Pihak berelasi                                                             7.527           19.897                          Related parties
Piutang lain-lain - neto                         3q,3t,7,34,36                                                          Other receivables - net
  Pihak ketiga                                                               1.075            7.087                             Third parties
  Pihak berelasi                                                               292              262                          Related parties
Persediaan                                           3e,8                   87.898          123.218                                 Inventories
Pajak dibayar dimuka                                3o,32a                  31.209           44.557                              Prepaid taxes
Beban dibayar dimuka                                 3f,9                   35.138           21.628                          Prepaid expenses
Uang muka                                          3f,10,34                288.766          383.131                                  Advances
Aset lancar lainnya                             3g,3q,3r,11,36                                                              Other current asset
  Pihak ketiga                                                             135.445          123.645                             Third parties
Total Aset Lancar                                                        1.334.282        1.316.290                         Total Current Assets

ASET TIDAK LANCAR                                                                                                     NON-CURRENT ASSETS
Aset tetap - neto                                 3h,3j,3k,12            3.826.987        3.741.487                           Fixed assets - net
Uang muka pembelian                                                                                                   Advances for purchase of
  aset tetap - pihak ketiga                           13                    39.996            2.023                fixed assets - third parties
Aset tidak lancar lainnya                         3q,3t,14,36                1.972            1.584                     Other non-current asset
Total Aset Tidak Lancar                                                  3.868.955        3.745.094                    Total Non-Current Assets
TOTAL ASET                                                               5.203.237        5.061.384                             TOTAL ASSETS

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                               LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                               CURRENT LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek                       3q,3t,15,36                                                             Short-term bank loans
  Pihak ketiga                                                             383.144          276.595                              Third parties
Pembiayaan musyarakah                           3q,3r,3t,16,36                                                            Musyarakah financing
  Pihak ketiga                                                               3.545                  -                            Third parties
Utang usaha                                   3d,3q,3t,17,34,36                                                                  Trade payables
  Pihak ketiga                                                             137.754          149.648                              Third parties
  Pihak berelasi                                                            47.749           16.016                           Related parties
Uang muka pelanggan                                   18                                                              Advances from customers
  Pihak ketiga                                                                 139               62                              Third parties
Utang lain-lain - pihak ketiga                    3q,3t,19,36                  472              578                Other payables - third parties
Beban akrual                                      3q,3t,20,36               14.103           16.480                          Accrued expenses
Utang pajak                                         3o,32b                     392              394                               Taxes payable
Liabilitas jangka panjang
  yang jatuh tempo dalam                                                                                                   Current maturities of
  waktu satu tahun:                                                                                                      long term liabilities:
  Liabilitas sewa pembiayaan                    3j,3q,3t,21,36               6.541              576                  Finance lease liabilities
  Medium-term notes                              3q,3t,22,36                87.987           73.437                      Medium-term notes
  Pinjaman bank jangka panjang                   3q,3t,23,36                                                          Long term bank loans
     Pihak ketiga                                                          285.672          267.730                          Third parties
  Utang murabahah - pihak ketiga                3q,3s,3t,25,36                 597                -           Murabahah payable - third party
Total Liabilitas Jangka Pendek                                             968.095          801.516                      Total Current Liabilities


Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian      The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara           integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.


                                                                     165
Page 194
                                                                            PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                  CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                       FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                   DECEMBER 31, 2020 AND 2019
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                     (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                           States Dollar, unless otherwise stated)


                                                                              31 Desember/
                                                   Catatan/                   December 31,
                                                    Notes                  2020          2019

LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                                         NON-CURRENT LIABILITIES
Utang usaha - pihak ketiga                      3d,3q,3t,17,36              12.724           15.605               Trade payables - third parties
Liabilitas pajak tangguhan - neto                  3o,32d                   62.565           56.929                 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja                            3m,33                    3.212            2.685                  Employee benefits liability
Liabilitas jangka panjang - setelah
  dikurangi bagian yang jatuh tempo                                                                                 Long term liabilities - net of
  dalam waktu satu tahun:                                                                                                 current maturities:
  Liabilitas sewa pembiayaan                    3j,3q,3t,21,36              18.732            1.413                  Finance lease liabilities
  Medium-term Notes                              3q,3t,22,36               241.009          254.587                     Medium-term Notes
  Pinjaman bank jangka panjang                   3q,3t,23,36                                                          Long-term bank loans
     Pihak ketiga                                                        1.310.287        1.529.393                          Third parties
  Utang obligasi                                 3q,3t,24,36                55.000                -                          Bonds payable
  Utang murabahah - pihak ketiga                3q,3s,3t,25,36               2.854                -           Murabahah payable - third party
Total Liabilitas Jangka Panjang                                          1.706.383        1.860.612                 Total Non-Current Liabilities
Total Liabilitas                                                         2.674.478        2.662.128                               Total Liabilities

EKUITAS                                                                                                                                  EQUITY
Modal saham - nilai nominal                                                                                                         Share capital
  Rp1.000.000 (angka penuh)                                                                                        Rp1,000,000 (full amount)
     per saham                                                                                                          par value per share
  Modal dasar - 20.000.000 saham                                                                              Authorized - 20,000,000 shares
  Ditempatkan dan disetor penuh -                                                                                       Issued and fully paid -
     13.516.330 saham                                 26a                1.100.020        1.100.020                      13,516,330 shares
Uang muka setoran modal                               26b                  142.855          302.300            Advances for capital contribution
Selisih kurs penjabaran                                                                                             Translation adjustments on
  laporan keuangan dalam                                                                                               financial statements in
  mata uang asing                                                                7                  -                        foreign currency
Akumulasi pengukuran kembali                                                                                    Cumulative remeasurements on
  liabilitas imbalan kerja                            3m                      (700)            (722)               employee benefits liability
Saldo laba                                            27                 1.286.559          997.658                           Retained earnings
Ekuitas yang dapat diatribusikan                                                                                    Equity attributable to owners
  kepada pemilik entitas induk                                           2.528.741        2.399.256                               of the parent
Kepentingan nonpengendali                                                       18                -                      Non-controlling interest
Total Ekuitas                                                            2.528.759        2.399.256                                 Total Ekuitas
TOTAL LIABILITAS                                                                                                            TOTAL LIABILITIES
DAN EKUITAS                                                              5.203.237        5.061.384                              AND EQUITY




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian      The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara           integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.


                                                                     166
Page 195
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                               CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                 AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                  FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                       DECEMBER 31, 2020 AND 2019
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                               States Dollar, unless otherwise stated)


                                               Catatan/
                                                Notes              2020                  2019
PENJUALAN NETO                              3d,3l,28,34,35       1.398.067             1.573.879                                       NET SALES

BEBAN POKOK PENJUALAN                       3d,3l,29,34,35         799.315               778.899                        COST OF GOODS SOLD
LABA BRUTO                                                         598.752               794.980                                  GROSS PROFIT

BEBAN USAHA                                 3d,3l,30,34,35                                                             OPERATING EXPENSES
Penjualan                                                          110.268                 97.874                                       Selling
Umum dan administrasi                                               21.170                 19.874                     General and administrative
Total Beban Usaha                                                  131.438               117.748                       Total Operating Expenses
LABA USAHA                                                         467.314               677.232                            OPERATING PROFIT

PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN                                                                                    OTHER INCOME (EXPENSES)
Keuntungan (kerugian)                                                                                                    Gain (loss) on foreign
  selisih kurs - neto                             3n                17.057                (13.697)                           exchange - net
Penghasilan bunga                                  3l                2.191                  2.263                              Interest income
Beban bunga                                      3l,31            (173.347)              (179.450)                           Interest expense
Beban bagi hasil musyarakah                                            (58)                     -                 Musyarakah sharing expense
Beban murabahah                                                        (56)                     -                         Murabahah expense
Lain-lain - neto                               3l,3q,11             (6.859)               (10.111)                                 Others - net
Beban Lain-lain - Neto                            3o              (161.072)              (200.995)                            Other Charges - Net

LABA SEBELUM BEBAN                                                                                                    PROFIT BEFORE INCOME
PAJAK PENGHASILAN                                                  306.242               476.237                               TAX EXPENSE

BEBAN PAJAK PENGHASILAN                         3o,32c               (8.560)              (26.740)                      INCOME TAX EXPENSE
LABA NETO                                                          297.682               449.497                                      NET PROFIT

PENGHASILAN (RUGI)                                                                                                   OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN                                                                                                               INCOME (LOSS)
Pos-pos yang tidak akan                                                                                                    Items that will not be
  direklasifikasi lebih lanjut                                                                                   reclassified subsequenty to
  ke laba rugi:                                                                                                                 profit or loss:
  Pengukuran kembali liabilitas                                                                                            Remeasurement on
    imbalan kerja                               3m,33                      63                 (127)                employee benefits liability
  Pajak penghasilan terkait                     3o,32d                    (41)                  32                          Related income tax

Pos yang akan direklasifikasi                                                                                     Item that will be reclassified
  lebih lanjut ke laba rugi:                                                                                  subsequenty to profit or loss:
  Selisih kurs penjabaran laporan                                                                            Translation adjustment on financial
    keuangan dalam mata uang asing                                          7                     -            statements in foreign currency

Penghasilan (Rugi)                                                                                                       Other Comprehensive
Komprehensif Lain - Setelah Pajak                                         29                    (95)                 Income (Loss) - Net of Tax
PENGHASILAN                                                                                                              NET COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF NETO                                                  297.711               449.402                                    INCOME




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian          The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara               integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.


                                                                     167
Page 196
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                       PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                  AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                   FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                        DECEMBER 31, 2020 AND 2019
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                States Dollar, unless otherwise stated)


                                               Catatan/
                                                Notes              2020                   2019

LABA NETO YANG DAPAT                                                                                                               NET PROFIT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                                        ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk                                              297.682                449.497                            Owners of the parent

PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                                                                                  NET COMPREHENSIVE
NETO YANG DAPAT                                                                                                        INCOME ATTRIBUTABLE
DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                                                      TO:
Pemilik entitas induk                                              297.711                449.402                          Owners of the parent

LABA PER SAHAM DASAR                                                                                                      BASIC EARNINGS
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN                                                                                          PER SHARE ATTRIBUTABLE
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK                                                                                     TO THE OWNERS OF PARENT
(dalam angka penuh)                              3u,40                   22,02               33,26                            (in full amount)




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian           The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara                integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.


                                                                     168
Page 197
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                                                            PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                               CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                                                        FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                             DECEMBER 31, 2020 AND 2019
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan                                   (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
lain)                                                                                                                 otherwise stated)


                                                                                   Selisih Kurs
                                                                                   Penjabaran
                                                                                     Laporan
                                                                                    Keuangan          Akumulasi
                                                                                       dalam         Pengukuran
                                                                                    Mata Uang          Kembali
                                                                                      Asing/           Liabilitas
                                                 Modal Saham       Uang Muka       Translation     Imbalan Kerja/
                                                 Ditempatkan         Setoran      Adjustment on      Cumulative
                                                  dan Disetor        Modal/          Financial    Remeasurements                                                Kepentingan
                                                    Penuh/          Advances       Statements       on Employee                                                Nonpengendali/
                                    Catatan/   Issued and Fully    for Capital      in Foreign         Benefits          Saldo Laba/           Total/          Non-controlling   Ekuitas - Neto/
                                     Notes       Paid Shares      Contribution       Currency          Liability      Retained Earnings        Total              Interest        Equity - Net
Saldo 1 Januari 2019                                1.100.020          521.548                -               (627)            548.161          2.169.102                    -       2.169.102         Balance as of January 1, 2019
                                                                                                                                                                                                                   Advance for capital
Uang muka setoran modal               26b                   -         (219.248)               -                  -                               (219.248)                   -        (219.248)                        contribution
Laba neto tahun berjalan              27                    -                -                                   -             449.497            449.497                    -         449.497                  Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain                                                                                                                                                                           Other comprehensive income
  tahun berjalan                                            -                -                -                (95)                   -                 (95)                 -              (95)                     for the year
Saldo 31 Desember 2019                              1.100.020          302.300                -               (722)            997.658          2.399.256                    -       2.399.256     Balance as of December 31, 2019
Dampak penerapan awal                                                                                                                                                                                   Impact of initial application of
  standar akuntansi baru:                                                                                                                                                                               new accounting standards:
  PSAK 71                                                   -                -                -                  -               (8.781)           (8.781)                   -           (8.781)                           PSAK 71
Saldo 1 Januari 2020                                1.100.020          302.300                -               (722)            988.877          2.390.475                    -       2.390.475         Balance as of January 1, 2020
Uang muka setoran modal               26b                   -         (159.445)               -                  -                    -          (159.445)                   -        (159.445)      Advances for capital contribution
Kepentingan nonpengendali                                   -                -                -                  -                    -                   -                18               18                Non-controlling interest
Laba neto tahun berjalan              27                    -                -                -                  -             297.682            297.682                    -         297.682                  Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain                                                                                                                                                                           Other comprehensive income
  tahun berjalan                                            -                -               7                 22                     -                 29                   -              29                       for the year
Saldo 31 Desember 2020                              1.100.020          142.855               7                (700)           1.286.559         2.528.741                  18        2.528.759     Balance as of December 31, 2020




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan            The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated
keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                                                                            financial statements.


                                                                                                             169
Page 198
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                                CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                     DECEMBER 31, 2020 AND 2019
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                       (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                             States Dollar, unless otherwise stated)


                                                      Catatan/
                                                       Notes              2020            2019
ARUS KAS DARI                                                                                                               CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI                                                                                                        OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan dari pelanggan                               6,28             1.240.580      1.451.672                         Receipts from customers
Pembayaran kepada pemasok                                                 (629.470)      (895.792)                          Payments to suppliers
Pembayaran kepada karyawan                                                  (6.227)        (6.346)                         Payments to employees
Kas yang diperoleh dari                                                                                                           Cash provided by
  aktivitas operasi                                                       604.883         549.534                             operating activities
Penerimaan pajak - neto                                  32                13.308           5.513                           Receipts of taxes - net
Penerimaan penghasilan bunga                                                2.223           2.208                       Receipts of interest income
Pembayaran bunga                                                                                                             Payments of interests
  dan beban keuangan lainnya                                              (176.328)       (178.514)                   and other financial charges
Kas Neto yang Diperoleh dari                                                                                                  Net Cash Provided by
  Aktivitas Operasi                                                       444.086         378.741                             Operating Activities

ARUS KAS DARI                                                                                                                 CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI                                                                                                         INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan penjualan aset tetap                          12                12.348            2.398                Proceeds from sale of fixed asset
Kenaikan aset lancar lainnya dan                                                                              Increase in other current assets and
  dan aset tidak lancar lainnya                        11,14                (6.584)        (97.538)                 and other non-current assets
Perolehan aset tetap dan pembayaran                                                                      Acquisition of fixed assets and payment of
  uang muka pembelian aset tetap                    12,13,17,39           (270.755)       (191.326)       advances for purchases of fixed assets
Kas Neto yang Digunakan untuk                                                                                                     Net Cash Used in
  Aktivitas Investasi                                                     (264.991)       (286.466)                            Investing Activities

ARUS KAS DARI                                                                                                                CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN                                                                                                      FINANCING ACTIVITIES
Kenaikan (penurunan) neto                                                                                                  Net increase (decrease)
  pinjaman bank jangka pendek                                                                                           in short-term bank loans
  dan pembiayaan musyarakah                              39               110.094         (149.331)                   and musyarakah financing
Penerimaan pinjaman bank jangka panjang                                                                        Proceeds from long-term bank loans
  dan utang murabahah                                    39                 73.392        389.065                       and murabahah payable
Penerimaan dari Medium-term Notes                        39                 71.706        162.462               Proceeds from Medium-term Notes
Penerimaan utang obligasi                                39                 55.000              -                   Proceeds from bonds payable
Pembayaran liabilitas sewa pembiayaan                    39                 (1.188)          (409)              Payment of finance lease liabilities
Pembayaran Medium-term Notes                             39                (62.951)             -                  Payment of Medium-term Notes
Pengembalian uang muka                                                                                                      Refund of advances for
  setoran modal                                                           (159.445)       (219.248)                           capital contribution
Pembayaran pinjaman bank jangka panjang                  39               (265.807)       (209.377)               Payment of long-term bank loans
Kas Neto Digunakan untuk                                                                                                          Net Cash Used in
  Aktivitas Pendanaan                                                     (179.199)        (26.838)                           Financing Activities




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian        The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara             integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.


                                                                     170
Page 199
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK                                  PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                              CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                              FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                   DECEMBER 31, 2020 AND 2019
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                     (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                           States Dollar, unless otherwise stated)


                                                      Catatan/
                                                       Notes             2020            2019

KENAIKAN (PENURUNAN) NETO                                                                                      NET INCREASE (DECREASE) IN
KAS DAN SETARA KAS                                                          (104)         65.437              CASH AND CASH EQUIVALENTS
PENGARUH PERUBAHAN                                                                                                 EFFECTS OF CHANGES IN
KURS MATA UANG PADA                                                                                                   EXCHANGE RATES ON
KAS DAN SETARA KAS                                                        (6.341)        (11.746)             CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS                                                                                            CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL TAHUN                                               5               104.696          51.005                    AT BEGINNING OF YEAR
KAS DAN SETARA KAS                                                                                            CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR TAHUN                                              5                98.251         104.696                         AT END OF YEAR


Lihat Catatan 39 atas laporan keuangan konsolidasian untuk                      See Note 39 to the consolidated financial statements for the
informasi tambahan arus kas.                                                    supplementary cash flows information.




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian      The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara           integral part of these consolidated financial statements.
keseluruhan.


                                                                     171
Page 200
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

1.   UMUM                                                          1.   GENERAL

     a. Pendirian Perusahaan                                            a. Establishment of the Company

       PT OKI Pulp & Paper Mills (“Perusahaan”) didirikan di              PT OKI Pulp & Paper Mills (the “Company”) was
       Republik Indonesia pada tanggal 2 Mei 2012                         established in the Republic of Indonesia on May 2,
       berdasarkan Akta Notaris No. 2 dari Sri Hidianingsih               2012 based on Notarial Deed No. 2 of Sri
       Adi Sugijanto, S.H., Akta Pendirian ini telah disahkan             Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., The Deed of
       oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                           Establishment was approved by the Ministry of Law
       Republik Indonesia dengan Surat Keputusan                          and Human Rights of the Republic of Indonesia per
       No. AHU-25005.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 9 Mei                    its Decision Letter No. AHU-25005.AH.01.01.Tahun
       2012 serta diumumkan dalam Tambahan No. 32055                      2012 dated May 9, 2012 and published in
       pada Berita Negara Republik Indonesia tanggal                      Supplement No. 32055 of the State Gazette Republic
       10 Mei 2013. Anggaran Dasar Perusahaan telah                       of Indonesia dated May 10, 2013. The Company's
       mengalami beberapa kali perubahan, terakhir                        Articles of Association have been amended several
       berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para                         times, the most recent being based on the Statement
       Pemegang Saham yang telah dinotariskan dengan                      of the Shareholders’ Resolution that was notarized by
       Akta No. 98 tanggal 24 Juli 2019 dari                              Deed No. 98 dated July 24, 2019 of Desman, S.H.,
       Desman, S.H., M.Hum., MM, sehubungan dengan                        M.Hum, MM, in relation to adjustment of Article 3 of
       penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar. Perubahan ini                  the Article of Association. This amendment was
       telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi                   approved by the Ministry of Law and Human Rights
       Manusia     Republik    Indonesia     dengan      Surat            of the Republic of Indonesia per its Decision Letter
       Keputusan      No.   AHU-0041339.AH.01.02.TAHUN                    No. AHU-0041339.AH.01.02.TAHUN 2019 dated
       2019 tanggal 24 Juli 2019 serta diumumkan dalam                    July 24, 2019 and published in the state Gazette of
       Berita Negara Republik Indonesia No. 94 Tambahan                   the dated Republic of Indonesia No. 94 dated
       No.45113 tanggal 22 November 2019.                                 November 22, 2019 Supplement No. 45113.

       Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan,                   According to Article 3 of the Company’s Articles of
       ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi bidang                  Association, the scope of the Company's activities
       perindustrian,    perdagangan     dan    kehutanan.                comprises industry, trading and forestry. The
       Perusahaan telah berproduksi secara komersial                      Company has produced commercially for pulp
       untuk industri bubur kertas pada bulan Februari 2017               industry on February 2017, and for tissue industry in
       dan untuk industri kertas tissue pada bulan Juni                   June 2018.
       2018.

       Perusahaan berkedudukan di Jakarta Pusat dan                       The Company is domiciled in Central Jakarta, at Sinar
       beralamat di Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9,               Mas Land Plaza Tower II 9th Floor, Jl. MH Thamrin
       Jl. MH Thamrin No.51, Gondangdia, Menteng,                         No.51, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Indonesia
       Jakarta, Indonesia 10350 dan pabriknya berlokasi di                10350 and its plant is located at Desa Bukit Batu,
       Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten                  Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering
       Ogan Komering Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.                   Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.

       Entitas induk utama dari Perusahaan dan Entitas                    The ultimate parent entity of the Company and
       Anak adalah PT Purinusa Ekapersada. Ultimate                       Subsidiaries    is  PT    Purinusa    Ekapersada.
       beneficiary owner Perusahaan dan Entitas Anak                      The ultimate beneficiary owners of the Company
       adalah Indra Widjaja, Muktar Widjaja, Franky                       and Subsidiaries are Indra Widjaja, Muktar
       Oesman Widjaja dan Linda Suryasari Wijaya L.                       Widjaja, Franky Oesman Widjaja and Linda Suryasari
                                                                          Wijaya L.

     b. Dewan Komisaris dan Direksi                                     b. Boards of Commissioners and Directors

       Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan                     The composition of the Company’s Boards of
       pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah                      Commissioners     and     Directors       as of
       sebagai berikut:                                                   December 31, 2020 and 2019 is as follows:




                                                             172
Page 201
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                                          FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                           DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                                 FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                                  (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                        States Dollar, unless otherwise stated)

1.   UMUM (Lanjutan)                                                                     1.     GENERAL (Continued)

                                                                           2020 dan/ and 2019
        Dewan Komisaris                                                                                                                  Board of Commissioners
        Komisaris Utama                                                   Hendra Jaya Kosasih                                             President Commissioner
        Komisaris                                                         Sukirta Mangku Djaja                                                      Commissioner

        Direksi                                                                                                                                    Board of Directors
        Direktur Utama                                                    Suhendra Wiriadinata                                                      President Director
        Direktur                                                               Frenky Loa                                                                     Director
        Direktur                                                             Lin Shun Keng                                                                    Director
        Direktur                                                           Kurniawan Yuwono                                                                   Director
        Direktur                                                            Lan Cheng Ting                                                                    Director

        Manajemen kunci terdiri dari Dewan Komisaris dan                                             Key management personnel are the Boards of
        Direksi.                                                                                     Commissioners and Directors.

        Karyawan tetap Perusahaan dan Entitas Anak                                                   The Company and Subsidiaries’ permanent
        masing-masing adalah sekitar 1.500 dan 1.300 pada                                            employees were approximately 1,500 and 1,300 as of
        tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.                                                           December 31, 2020 and 2019, respectively.

     c. Struktur Entitas Anak                                                                   c. Structure of the Subsidiaries

        Pada tanggal     31 Desember 2020 dan 2019,                                                  As of December 31, 2020 and 2019, the Company
        Perusahaan     memiliki   Entitas Anak dengan                                                has ownership of the following subsidiaries:
        kepemilikan sebagai berikut:
                                                                                                            Tahun Usaha           Persentase         Total Aset Entitas Anak
                                                                         Tanggal                             Komersial/         Kepemilikan (%)/       (Sebelum Eliminasi)/
                                                                        Pendirian/                            Year of            Percentage of      Total Subsidiaries' Assets
                                           Bidang Usaha/                 Date of              Domisili/     Commercial           Ownership (%)         (Before Elimination)
        Entitas Anak / Subsidiaries      Scope of Activities          Establishment           Domicile       Operation          2020      2019        2020             2019
        Pacific Enterprise Limited      Perusahaan Investasi/        5 September 2018/        Malaysia           2018           100,00    100,00        20.671          40.200
                                        Investment Company           September 5, 2018
        PT Musi Ekapersada Indah      Industri Bubur Kertas (Pulp)   2 September 2020/        Indonesia   Belum beroperasi/      99,60      0,00           177                   -
                                           dan Kertas Tissue/        September 2, 2020                    Not yet operational
                                        Pulp and Tissue Industry
        PT Pupuk Swadaya Purimas            Industri Pupuk/          27 November 2020/        Indonesia   Belum beroperasi/      90,00      0,00           177                   -
                                           Fertilizer Industry       November 27, 2020                    Not yet operational


        PT Musi Ekapersada Indah dan PT Pupuk Swadaya                                                PT Musi Ekapersada Indah dan PT Pupuk Swadaya
        Purimas belum beroperasi secara komersial.                                                   Purimas have not yet started their commercial
                                                                                                     operation.

     d. Penyelesaian Laporan Keuangan Konsolidasian                                             d. Completion of the Consolidated Financial
                                                                                                   Statements

        Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas                                                  The management of the Company is responsible for
        penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini yang                                           the preparation of these consolidated financial
        telah disetujui oleh Direksi untuk diterbitkan pada                                          statements which have been authorized for issue by
        tanggal 13 April 2021.                                                                       the Board of Directors on April 13, 2021.


2.   PERNYATAAN KEPATUHAN                                                                2.     STATEMENT OF COMPLIANCE

     Laporan keuangan konsolidasian telah disusun sesuai                                        The consolidated financial statements have been
     dengan Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”), yang                                            prepared in accordance with Financial Accounting
     mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan                                      Standards (“SAK”), which comprise the Statements and
     oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan                                               Interpretations issued by the Board of Financial
     Akuntan Indonesia dan dan Dewan Standar Akuntansi                                          Accounting Standards of the Indonesian Institute of
     Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta peraturan                                           Accountants and Board of Syariah Financial Accounting
     regulator pasar modal.                                                                     Standards of the Indonesian Institute of Accountants and
                                                                                                capital market regulations.




                                                                                173
Page 202
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                        3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN

     a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan                            a. Basis of Preparation of the Consolidated
        Konsolidasian                                                   Financial Statements

       Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam                        The accounting policies applied in the preparation of
       penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini                    these consolidated financial statements are
       adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang                   consistent with the accounting policies applied in the
       diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan                     preparation of the consolidated financial statements
       konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada                     for the year ended December 31, 2019, except for the
       tanggal 31 Desember 2019, kecuali untuk penerapan                adoption of new standards, amendments and
       standar baru, amandemen dan penyesuaian                          improvement to statements effective January 1, 2020
       pernyataan     yang     berlaku  efektif   tanggal               as described in the related accounting policies.
       1 Januari 2020 seperti yang dijelaskan dalam
       kebijakan akuntansi terkait.

       Efektif tanggal 1 Januari 2020, Perusahaan dan                   Effective January 1, 2020, the Company and
       Entitas Anak menerapkan amandemen dan                            Subsidiaries have applied the following amendments
       penyesuaian:                                                     and improvement:
       (a) Amandemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan                     (a) Amendment to PSAK No. 1, “Presentation of
            Keuangan”;                                                       Financial Statements;”
       (b) PSAK No. 1 (Penyesuaian Tahunan 2019):                       (b) PSAK No. 1 (2019 Annual Improvement),
            “Penyajian Laporan Keuangan”;                                    “Presentation of Financial Statements”,
       (c) Amandemen PSAK No. 15, “Investasi pada                       (c) Amendment to PSAK No. 15, “Investment in
            Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama”;                           Associates and Joint Ventures”
       (d) PSAK No. 25 “Kebijakan Akuntansi, Perubahan                  (d) PSAK No. 25 “Accounting Policies, Changes in
            Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan”.                              Accounting Estimates and Errors”.
       (e) PSAK No. 72, “Pendapatan dari Kontrak dengan                 (e) PSAK No. 72, “Revenue from Contracts with
            Pelanggan”.                                                      Customers.”
       (f) PSAK No. 73, “Sewa”.                                         (f) PSAK No. 73, “Leases.”

       Model lima langkah untuk pengakuan pendapatan                    The five-step model for revenue recognition of the
       sesuai PSAK No. 72 selaras dengan model dalam                    PSAK No. 72 is aligned with the Company and its
       praktek bisnis Perusahaan dan Entitas Anak. Oleh                 Subsidiaries’ current business model and practices.
       sebab itu, penerapan atas standar baru ini tidak                 Thus, the adoption of this new standard had no
       berdampak terhadap laporan keuangan konsolidasian                impact on the Company and its Subsidiaries
       Perusahaan dan Entitas Anak.                                     consolidated financial statements.

       Penerapan amandemen dan penyesuaian lainnya                      The adoption of other amendments and improvement
       tidak berdampak terhadap laporan keuangan                        had no impact on the Company and Subsidiaries’
       konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anak.                       consolidated financial statements

       Efektif tanggal 1 Januari 2020, Perusahaan dan                   Effective January 1, 2020, the Company and
       Entitas Anak menerapkan PSAK dan amandemen:                      Subsidiaries have applied the following PSAKs and
                                                                        amendments:
       (a) PSAK No. 71, “Instrumen Keuangan”.                           (a) PSAK No. 71, “Financial Instruments.”
       (b) Amandemen PSAK No. 71, “Instrumen                            (b) Amendment to PSAK No. 71, “Financial
           Keuangan” tentang Fitur Percepatan Pelunasan                      Instruments” on Prepayment Features with
           dengan Kompensasi Negatif.                                        Negative Compensation.

       Sesuai dengan persyaratan transisi pada PSAK                     In accordance with PSAK No. 71 (2017), the
       No. 71 (2017), Perusahaan dan Entitas Anak memilih               Company and Subsidiaries have elected to apply this
       penerapan ini secara retrospektif dengan dampak                  retrospectively with the cumulative effect of initial
       kumulatif pada awal penerapan diakui pada saldo                  implementation recognized in retained earnings as of
       laba tanggal 1 Januari 2020 dan informasi komparatif             January 1, 2020 and the comparative information is
       tidak disajikan kembali.                                         not restated.

       Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan                  The consolidated financial statements, except for the
       arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual              consolidated statements of cash flows, have been
       dengan menggunakan konsep biaya perolehan                        prepared on an accrual basis of accounting using the
       (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu              historical cost concept, except for certain accounts
       yang diukur berdasarkan basis lain seperti yang                  that are measured on the bases described in the
       dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.                    related accounting policies.


                                                          174
Page 203
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                           3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                              (Continued)

        Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan                      The consolidated statements of cash flows are
        menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan                     prepared using the direct method, and classified into
        ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.               operating, investing and financing activities.
        Pengungkapan         tambahan      disajikan   untuk               Additional disclosure is presented to evaluate
        mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul                 changes in liabilities arising from financing activities,
        dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang                  including the changes arising from cash flows or non-
        timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas.                      cash changes.

        Mata uang penyajian yang digunakan dalam                           The presentation currency used in the preparation of
        penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah                   the consolidated financial statements is United States
        mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), yang juga                   Dollar (USD), which is also the functional currency of
        merupakan mata uang fungsional Perusahaan dan                      the Company and certain of its Subsidiaries.
        Entitas Anak tertentu.

     b. Prinsip-prinsip konsolidasian                                   b. Principles of Consolidation

        Entitas (entitas induk) yang mengendalikan satu atau               An entity (the parent) that controls one or more other
        lebih entitas lain (entitas anak) menyajikan laporan               entities (subsidiaries) present consolidated financial
        keuangan konsolidasian. Investor, terlepas dari sifat              statements. Investors, apart from the nature of their
        keterlibatannya      dengan     entitas    (investee),             involvement with an entity (investee), determine
        menentukan apakah investor merupakan entitas                       whether they are a parent by assessing or they
        induk dengan menilai atau investor tersebut                        controls the investee.
        mengendalikan investee.

        Investor mengendalikan investee ketika investor                    An investor controls an investee when it is exposed,
        terekspos atau memiliki hak atas imbalan hasil                     or has rights, to variable returns from its involvement
        variabel dari keterlibatannya dengan investee dan                  with the investee and has the ability to affect those
        memiliki kemampuan untuk memengaruhi imbalan                       returns through its power over the investee.
        hasil tersebut melalui kekuasaannya atas investee.                 Therefore, the investor controls the investee if, and
        Dengan demikian, investor mengendalikan investee                   only if the investor has all of the following:
        jika dan hanya jika investor memiliki seluruh hal
        berikut ini:
        (a) kekuasaan atas investee;                                       (a) power over the investee;
        (b) eksposur atau hak atas imbalan hasil variabel                  (b) exposure or rights to variable returns from its
             dari keterlibatannya dengan investee; dan                         involvement with the investee; and
        (c) kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya                       (c) the ability to use its power over the investee to
             atas investee untuk memengaruhi jumlah                            affect the amount of the investor’s returns.
             imbalan hasil investor.

        Investor    menilai      kembali   apakah     investor             An investor reassesses whether it controls an
        mengendalikan investee jika fakta dan keadaan                      investee if facts and circumstances indicate that one
        mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu                     or more of the three (3) control elements have
        atau lebih dari tiga (3) elemen pengendalian.                      changed.

        Konsolidasi atas investee dimulai sejak tanggal                    Investee is consolidated from the date the investor
        investor memperoleh pengendalian atas investee dan                 obtains control of investee and continues to be
        berakhir ketika investor kehilangan pengendalian atas              consolidated until the date that such control ceases.
        investee.

        Entitas induk menentukan apakah entitas induk                      A parent determines whether it is an investment
        adalah entitas investasi. Entitas investasi adalah                 entity. An investment entity is an entity that:
        entitas yang:
        (a) memperoleh dana dari satu atau lebih investor                  (a) obtains funds from one or more investors for the
             dengan tujuan memberikan investor tersebut                        purpose of providing investment management
             jasa manajemen investasi;                                         services;




                                                             175
Page 204
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                      FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                       DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                             FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                             3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                                (Continued)

       (b) menyatakan komitmen kepada investor bahwa                         (b) its business purpose is to invest funds solely for
           tujuan bisnisnya adalah untuk menginvestasikan                        returns from capital appreciation, investment
           dana yang semata-mata untuk memperoleh                                income, or both; and
           imbal hasil dari kenaikan nilai modal,
           penghasilan investasi, atau keduanya; dan
       (c) mengukur dan mengevaluasi kinerja dari seluruh                    (c) measures and evaluates the performance of its
           investasinya berdasarkan nilai wajar.                                 investments on a fair value basis.

       Entitas induk yang adalah entitas investasi mengukur                 A parent that is an investment entity measures its
       investasi dalam entitas anak pada nilai wajar melalui                investments in particular subsidiaries at fair value
       laba rugi.                                                           through profit or loss.

       Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian                        Non-controlling interest represents a portion of the
       atas laba rugi dan aset neto yang tidak diatribusikan                profit or loss and net assets not attributable to the
       kepada entitas induk dan disajikan secara terpisah                   parent and is presented separately in the
       dalam laporan laba rugi dan penghasilan                              consolidated statements of profit or loss and other
       komprehensif lain konsolidasian dan ekuitas pada                     comprehensive income, and within equity in the
       laporan posisi keuangan konsolidasian, dipisahkan                    consolidated statements of financial position,
       dari ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas                 separately from equity attributable to the parent.
       induk.

       Total penghasilan komprehensif lain diatribusikan                    Total other comprehensive income is attributed to the
       kepada pemilik entitas induk dan kepentingan                         owners of the parent and to the non-controlling
       nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan                      interests even if this results in the non-controlling
       kepentingan nonpengendali mempunyai saldo defisit.                   interests having a deficit balance.

       Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antar                 All significant intercompany          transactions    and
       entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.                        balances have been eliminated.

       Jika entitas induk kehilangan pengendalian pada                       If a parent loses control of a subsidiaries, the parent:
       entitas anak, maka entitas induk:
       (a) menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap                      (a) derecognizes the assets (including goodwill) and
            goodwill) dan liabilitas entitas anak terdahulu dari                 liabilities of the former subsidiaries from the
            laporan posisi keuangan konsolidasian.                               consolidated statements of financial position.
       (b) mengakui sisa investasi pada entitas anak                         (b) recognizes any investment retained in the former
            terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal                           subsidiaries at its fair value at the date when
            hilangnya    pengendalian,        dan    selanjutnya                 control is lost, and subsequently accounts for it
            mencatat sisa investasi tersebut dan setiap                          and for any amounts owed by or to the former
            jumlah terutang oleh atau kepada entitas anak                        subsidiaries. That fair value shall be regarded as
            terdahulu. Nilai wajar tersebut dianggap sebagai                     the fair value on initial recognition of a financial
            nilai wajar pada saat pengakuan awal aset                            asset or, if appropriate, the cost on initial
            keuangan atau, jika sesuai, biaya perolehan                          recognition of an investment in an associate or
            pada saat pengakuan awal investasi pada entitas                      joint venture.
            asosiasi atau ventura bersama.
       (c) mengakui keuntungan atau kerugian terkait                         (c) recognizes the gain or loss associated with the
            dengan hilangnya pengendalian yang dapat                             loss of control attributable to the former
            diatribusikan pada kepentingan pengendali                            controlling interest.
            terdahulu.

     c. Kas dan Setara Kas                                                c. Cash and Cash Equivalents

       Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank,                  Cash and cash equivalents consist of cash on hand
       serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam                      and in banks and time deposits with original
       waktu tiga (3) bulan atau kurang sejak tanggal                       maturities within three (3) months or less and not
       penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan                       pledged as collateral or restricted in use.
       atau dibatasi penggunaannya.




                                                               176
Page 205
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                        FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                         DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                               FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                      States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                               3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                                  (Continued)

     d. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                               d. Transaction with Related Parties

        Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan                              The Company and Subsidiaries disclose transactions
        transaksi dengan pihak-pihak berelasi.                                 with related parties.

        Transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak                           Significant transactions with related parties are
        berelasi, diungkapkan dalam catatan atas laporan                       disclosed in the notes to the consolidated financial
        keuangan konsolidasian.                                                statements.

     e. Persediaan                                                          e. Inventories

        Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih                         Inventories are valued at the lower of cost or net
        rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi                     realizable value. Cost is determined using the
        neto (the lower of cost or net realizable value). Biaya                weighted-average method. Net realizable value is the
        perolehan ditentukan dengan metode rata-rata                           estimated selling price in the ordinary course of
        tertimbang (weighted-average method). Nilai realisasi                  business less applicable estimated costs of
        neto adalah estimasi harga jual dalam kegiatan                         completion and estimated costs necessary to make
        usaha biasa dikurangi estimasi biaya penyelesaian                      the sale. Allowance for inventory obsolescence is
        dan estimasi biaya yang diperlukan untuk membuat                       provided based on a review of the condition of
        penjualan. Penyisihan persediaan usang ditentukan                      inventories at the end of reporting period.
        berdasarkan hasil penelaahan atas keadaan
        persediaan pada akhir periode pelaporan.

     f. Beban Dibayar Dimuka                                                f. Prepaid Expenses

        Beban dibayar dimuka diamortisasi selama masa                          Prepaid expenses are amortized over the periods
        manfaat masing-masing biaya.                                           benefited.

     g. Aset Lancar Lainnya                                                 g. Other Current Assets

        Kas di bank dan deposito berjangka sehubungan                          Cash in bank and time deposits in connection to the
        dengan jaminan atas fasilitas impor Letter of Credit                   margin deposits for Letter of Credit import facility and
        dan deposito berjangka yang jatuh tempo lebih dari                     time deposits with maturities more than three (3)
        tiga (3) bulan tetapi kurang dari satu (1) tahun                       months but less than one (1) year are presented as
        disajikan sebagai “Aset Lancar Lainnya.”                               “Other Current Assets.”

     h. Aset Tetap                                                          h. Fixed Assets

        Perusahaan dan Entitas Anak telah memilih untuk                        The Company and Subsidiaries have chosen the cost
        menggunakan model biaya sebagai kebijakan                              model as the accounting policy for their fixed assets
        akuntansi pengukuran aset tetapnya, kecuali hak atas                   measurement, except land rights.
        tanah.

       Penyusutan dihitung dengan metode garis lurus                           Depreciation is calculated on a straight-line basis
       selama masa manfaat aset. Taksiran masa manfaat                         over the useful lives of the assets. Estimated useful
       aset sebagai berikut:                                                   lives of the assets are as follows:

                                                            Tahun / Years

       Bangunan dan prasarana                                     20                                     Buildings and improvement
       Mesin dan peralatan pabrik                                 25                                Machinery and factory equipment
       Alat pengangkutan                                          5                                       Transportation equipment
       Perabot dan peralatan kantor                               5                                   Furniture and office equipment
       <




        Masa manfaat aset tetap dan metode penyusutan                          The assets’ useful lives and methods of depreciation
        ditelaah dan disesuaikan, jika sesuai keadaan, pada                    are reviewed and adjusted if appropriate, at each end
        setiap akhir periode pelaporan.                                        of reporting period.

        Tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan dan tidak                     Land is stated at cost and is not depreciated.
        disusutkan.



                                                              177
Page 206
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                    DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                          FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                          3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                             (Continued)

       ISAK No. 25, “Hak Atas Tanah”, menetapkan bahwa                    ISAK No. 25, “Land Rights,” prescribes that the legal
       biaya pengurusan legal hak atas tanah dalam bentuk                 cost of land rights in the form of Business Usage
       Hak Guna Usaha (“HGU”), Hak Guna Bangunan                          Rights (“Hak Guna Usaha” or “HGU”), Building Usage
       (“HGB”) dan Hak Pakai (“HP”) ketika tanah diperoleh                Right (Hak Guna Bangunan or “HGB”) and Usage
       pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya                      Rights (“Hak Pakai” or “HP”) when the land is initially
       perolehan tanah pada akun “Aset Tetap” dan tidak                   acquired is recognized as part of the cost of the land
       diamortisasi. Sementara biaya pengurusan atas                      under the “Fixed Assets” account and not amortized.
       perpanjangan atau pembaruan legal hak atas tanah                   Meanwhile the extension or the legal renewal costs of
       dalam bentuk HGU, HGB dan HP diakui sebagai                        land rights in the form of HGU, HGB and HP are
       bagian dari akun “Beban Ditangguhkan” pada laporan                 recognized as part of “Deferred Charges” account in
       posisi keuangan konsolidasian dan diamortisasi                     the consolidated statements of financial position and
       sepanjang mana yang lebih pendek antara umur                       are amortized over the shorter of the rights’ legal life
       hukum dan umur ekonomis tanah.                                     and land’s economic life.

       Aset dalam pengerjaan dinyatakan sebesar biaya                     Assets under construction are stated at cost and
       perolehan dan disajikan sebagai bagian dari “Aset                  presented as part of “Fixed Assets” in the
       Tetap” dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.                consolidated statements of financial position. The
       Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke                      accumulated costs will be reclassified to the
       masing-masing akun aset tetap yang bersangkutan                    appropriate fixed assets account when construction is
       pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap                completed and the assets are ready for their intended
       digunakan.                                                         use.

       Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada                   The cost of repairs and maintenance is charged to
       laba rugi pada saat terjadinya; biaya penggantian                  profit or loss as incurred; replacement or major
       atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi pada saat             inspection costs are capitalized when incurred if it is
       terjadinya jika besar kemungkinan manfaat ekonomis                 probable that future economic benefits associated
       di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan                  with the item will flow to the Company and
       mengalir ke Perusahaan dan Entitas Anak, dan biaya                 Subsidiaries, and the cost of the item can be reliably
       perolehan aset dapat diukur secara andal. Aset tetap               measured. An item of fixed assets is derecognized
       dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau                  upon disposal or when no future economic benefits
       ketika tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang                  are expected from its use or disposal. Any gain or
       diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.                      loss arising on derecognition of the asset is included
       Keuntungan atau kerugian yang timbul dari                          in profit or loss in the period in which the asset is
       penghentian pengakuan aset dimasukkan dalam laba                   derecognized.
       rugi pada periode aset tersebut dihentikan
       pengakuannya.

     i. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                               i. Impairment of Non-financial Assets

       Pada setiap tanggal pelaporan, Perusahaan dan                      The Company and Subsidiaries evaluate at each
       Entitas Anak menilai apakah terdapat indikasi aset                 reporting date whether there is any indication that an
       mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi                  asset may be impaired. If any such indication exists,
       tersebut, maka Perusahaan dan Entitas Anak                         the Company and Subsidiaries estimate the
       mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.                     recoverable amount of the asset. The recoverable
       Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas              amount of an asset or a cash-generating unit is the
       adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar                 higher of its fair value less costs of disposal and its
       dikurangi biaya pelepasan dan nilai pakainya. Jika                 value in use. Whenever the carrying amount of an
       jumlah terpulihkan suatu aset lebih kecil dari jumlah              asset exceeds its recoverable amount, the asset is
       tercatatnya, jumlah tercatat aset harus diturunkan                 considered to be impaired and is written down to its
       menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian                       recoverable amount. The impairment loss is
       penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi.                     recognized immediately in profit or loss.




                                                            178
Page 207
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                      FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                       DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                             FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                             3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                                (Continued)

       Pembalikan rugi penurunan nilai untuk aset                           Reversal on impairment loss for non-financial assets
       nonkeuangan selain goodwill diakui jika, dan hanya                   other than goodwill is recognized if, and only if, there
       jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan                     has been a change in the estimates used to
       dalam menentukan jumlah terpulihkan aset sejak                       determine the asset’s recoverable amount since the
       pengujian penurunan nilai terakhir kali. Pembalikan                  last impairment test is carried out. Reversal on
       rugi penurunan nilai tersebut diakui segera dalam                    impairment losses is immediately recognized in profit
       laba rugi, kecuali aset yang disajikan pada jumlah                   or loss, except for assets presented using the
       revalusian sesuai dengan PSAK lain. Rugi penurunan                   revaluation model in accordance with another PSAK.
       nilai yang diakui atas goodwill tidak dibalik lagi.                  Impairment losses relating to goodwill are not
                                                                            reversed.

     j. Sewa                                                              j. Leases

       Efektif tanggal 1 Januari 2020, Perusahaan dan                       Effective January 1, 2020, the Company and
       Entitas Anak menerapkan PSAK No. 73 (2017)                           Subsidiaries have applied PSAK No 73 (2017)
       “Sewa” yang mensyaratkan pengakuan liabilitas sewa                   “Leases,” which sets the requirement for the
       sehubungan dengan sewa yang sebelumnya                               recognition of lease liabilities in relation to leases that
       diklasifikasikan sebagai sewa operasi.                               had previously been classified as operating leases.

       Sewa jangka pendek                                                   Short term leases

       Perusahaan dan Entitas Anak tidak mengakui aset                       The Company and Subsidiaries do not to recognize
       hak guna dan liabilitas sewa untuk:                                   right-of-use assets and lease liabilities for:
       (a) sewa jangka-pendek yang memiliki masa sewa                        (a) short-term leases that have a lease term of
           dua belas (12) bulan atau kurang; atau                                 twelve (12) months or less; or
       (b) sewa yang asetnya bernilai rendah. Pembayaran                     (b) leases with low-value assets. Payments made
           yang dilakukan untuk sewa tersebut dibebankan                          under those leases are charged to profit or loss
           ke laba rugi dengan dasar garis lurus selama                           on a straight line basis over the period of the
           masa sewa.                                                             lease.

     k. Biaya Pinjaman                                                    k. Borrowing Costs

       Biaya pinjaman, baik yang secara langsung maupun                     Borrowing costs, either directly or indirectly used in
       tidak langsung digunakan untuk mendanai suatu                        financing the construction of a qualifying asset, are
       proses pembangunan aset tertentu yang memenuhi                       capitalized up to the date when construction is
       syarat (“aset kualifikasian”), dikapitalisasi hingga saat            complete. For borrowings that are specific to the
       proses pembangunannya selesai. Untuk pinjaman                        acquisition of a qualifying asset, the amount to be
       yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset                    capitalized is determined as the actual borrowing
       kualifikasian, jumlah yang dikapitalisasi adalah                     costs incurred during the period, less any income
       sebesar biaya pinjaman yang terjadi selama periode                   earned from the temporary investment of such
       berjalan, dikurangi dengan penghasilan investasi                     borrowings.
       jangka pendek dari pinjaman tersebut.

       Untuk pinjaman yang tidak secara khusus digunakan                    For borrowings that are not specific to the acquisition
       untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya                     of a qualifying asset, the amount to be capitalized is
       pinjaman yang dikapitalisasi ditentukan dengan                       determined by applying a capitalization rate to the
       mengalikan tingkat kapitalisasi tertentu terhadap                    amount expensed on the qualifying asset.
       pengeluaran untuk aset kualifikasian tersebut.




                                                               179
Page 208
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                         3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                            (Continued)

     l. Pengakuan Pendapatan dan Beban                                l. Revenues and Expenses Recognition

       Pendapatan                                                       Revenues

        Efektif tanggal 1 Januari 2020, Perusahaan dan                  Effective January 1, 2020, the Company and
        Entitas Anak menerapkan PSAK No. 72 (2017)                      Subsidiaries have applied PSAK No 72 (2017)
        “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan”.                     “Revenue from Contracts with Customers.” This
        Standar ini menyediakan model lima langkah untuk                standard provides a five-step model for revenue
        pengakuan pendapatan untuk diterapkan pada                      recognition to be applied to all contracts with
        semua kontrak dengan pelanggan. Standar ini juga                customers. This standard also provides specific
        memberikan panduan spesifik yang mensyaratkan                   guidance that requires certain types of costs to obtain
        jenis biaya tertentu untuk memperoleh dan/atau                  and/or fulfill contracts to be capitalized and amortized
        memenuhi kontrak yang akan dikapitalisasi dan                   systematically consistent with the transfer of goods or
        diamortisasi secara sistematis yang konsisten                   services to customers.
        dengan pengalihan barang atau jasa kepada
        pelanggan.

       Pengakuan pendapatan harus memenuhi lima (5)                      Revenue recognition has to fulfill five (5) steps as
       langkah sebagai berikut:                                          follows:
       (a) Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan.                    (a) Identify the contract with a customer.
       (b) Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam                  (b) Identify the performance obligations in the
           kontrak.                                                           contract.
       (c) Menetapkan harga transaksi.                                   (c) Determine the transaction price.
       (d) Mengalokasikan harga transaksi ke setiap                      (d) Allocate the transaction price to each
           kewajiban pelaksanaan.                                             performance obligation.
       (e) Mengakui     pendapatan      ketika     kewajiban             (e) Recognize revenue when performance obligation
           pelaksanaan       telah     dipenuhi      dengan                   is satisfied by transferring promised goods or
           menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan                       services to a customer, when the customer
           ke pelanggan yaitu ketika pelanggan telah                          obtains control of that goods or services.
           memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut.

        Pendapatan dari penjualan barang diakui bila                    Revenue from sale of goods is recognized when the
        kewajiban pelaksanaan dipenuhi oleh Perusahaan                  performance obligation is satisfied by the Company
        dan Entitas Anak. Pendapatan diukur pada harga                  and Subsidiaries. Revenue is measured at the
        transaksi, yaitu jumlah imbalan yang diperkirakan               transaction price, which is the amount of
        menjadi hak Perusahaan dan Entitas Anak.                        consideration to which the Company and Subsidiaries
                                                                        is estimated to be entitled.

       Beban diakui pada saat terjadinya atau sesuai                    Expenses are recognized when incurred or according
       dengan masa manfaatnya (accrual basis).                          to their beneficial periods (accrual basis).

     m. Imbalan Kerja                                                 m. Employee Benefits

        Imbalan Pascakerja                                               Post-employment Benefits

        Entitas menentukan liabilitas imbalan pascakerja                 Entity determines its post-employment benefits
        sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan                      liabilities under the Labor Law No. 13/2003 dated
        No.13/2003 (“Undang-Undang”) tanggal 25 Maret                    March 25, 2003 (the “Law”). PSAK No. 24 requires
        2003. PSAK No. 24 mensyaratkan entitas                           the present value of the defined benefit obligation,
        menggunakan metode “Projected Unit Credit” untuk                 the related current service cost, and past service cost
        menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti, biaya             to be determined using the “Projected Unit Credit”
        jasa kini terkait, dan biaya jasa lalu.                          method.

       Entitas mengakui komponen biaya imbalan pasti,                    Entity recognizes the components of defined benefit
       kecuali SAK mensyaratkan atau mengizinkan biaya                   cost, except SAK requires or permits such costs as
       tersebut sebagai biaya perolehan aset, sebagai                    the acquisition cost of the asset, as follows:
       berikut:
       (a) biaya jasa dalam laba rugi;                                  (a) service cost in profit or loss;
       (b) bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti              (b) net interest on net liability (asset) of defined
            neto dalam laba rugi; dan                                       benefit in profit or loss; and



                                                           180
Page 209
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                           3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                              (Continued)

       (c) pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti             (c) remeasurement of the net liability (asset) of
           neto dalam penghasilan komprehensif lain.                          defined benefit in other comprehensive income.

       Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan                  Remeasurement on net liability (asset) of defined
       pasti neto yang diakui dalam penghasilan                           benefit recognized in other comprehensive income is
       komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi               not reclassified to profit or loss in subsequent periods.
       pada periode berikutnya. Akan tetapi, entitas dapat                However, the entity may transfer the amounts
       mengalihkan jumlah yang diakui sebagai penghasilan                 recognized as other comprehensive income in
       komprehensif lain tersebut pada pos lain dalam                     another account in equity.
       ekuitas.

       Pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti                 Remeasurement of the net liability (asset) of defined
       neto terdiri atas:                                                 benefit consists of:
       (a) keuntungan dan kerugian aktuarial;                             (a) actuarial gains and losses;
       (b) imbal hasil atas aset program, tidak termasuk                  (b) return on plan assets, excluding amounts
           jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas                       included in net interest on the net defined benefit
           liabilitas (aset) imbalan pasti neto; dan                          liability (asset); and
       (c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak                 (c) any change in the effect of the asset ceiling,
           termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga                        excluding amounts included in net interest on the
           neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto.                    net defined benefit liability (asset).

       Entitas mengakui biaya jasa lalu sebagai beban pada                The entity recognizes past service cost as an
       tanggal yang lebih awal antara ketika amandemen                    expense at the earlier of when the amendments or
       atau kurtailmen program terjadi dan ketika mengakui                curtailment of program occurs and when it recognizes
       biaya restrukturisasi terkait atau pesangon.                       related restructuring costs or severances.

       Entitas mengakui keuntungan atau kerugian atas                     The entity recognizes gains or losses on the
       penyelesaian program imbalan pasti pada saat                       settlement of a defined benefit plan when such occur.
       penyelesaian terjadi. Kurtailmen terjadi ketika entitas            A curtailment occurs when an entity make a material
       mengurangi secara signifikan jumlah pekerja yang                   reduction in the number of employees covered by a
       ditanggung oleh program, atau mengubah ketentuan                   plan, or amends the terms of a defined benefit plan
       program imbalan pasti sehingga unsur yang                          so that a significant element of future service by
       signifikan dari jasa masa depan karyawan saat ini                  current employees will no longer qualify for benefits,
       tidak lagi memenuhi syarat atas imbalan, atau akan                 or will qualify only for reduced benefits.
       memenuhi syarat hanya untuk imbalan yang
       dikurangi.

       Kurtailmen dapat terjadi karena suatu peristiwa yang               A curtailment may arise from an isolated event, such
       berdiri sendiri, seperti penutupan pabrik, penghentian             as the closing of a plant, discontinuance of an
       operasi, atau terminasi atau penghentian program.                  operation or termination or suspension of a plan.
       Sebelum menentukan biaya jasa lalu, atau                           Before determining the past service cost, or gains
       keuntungan dan kerugian atas penyelesaian, entitas                 and losses on the settlement, entity shall remeasure
       mengukur kembali liabilitas (aset) imbalan pasti neto              the net liability (asset) of defined benefit using current
       menggunakan nilai wajar kini dari aset program dan                 fair value of plan assets and current actuarial
       asumsi aktuarial kini (termasuk suku bunga pasar                   assumptions (including current market interest rates
       dan harga pasar kini yang lain) yang mencerminkan                  and other current market prices) that reflects the
       imbalan yang ditawarkan dalam program sebelum                      rewards offered in the program prior to the
       amandemen, kurtailmen, atau penyelesaian program.                  amendment, curtailment or settlement program.

     n. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing                       n. Foreign Currency Transactions and Balances

       Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan                    Transactions in currencies other than USD are
       ke dalam mata uang USD dengan kurs yang berlaku                    translated into USD currency at the rates of exchange
       pada saat transaksi dilakukan. Pada akhir periode                  prevailing at the time the transactions are made. At
       pelaporan, seluruh aset dan liabilitas moneter dalam               the end of the reporting period, all monetary assets
       mata uang selain USD dijabarkan ke USD dengan                      and liabilities in currencies other than USD are
       menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh                       translated into USD at the middle exchange rates
       Bank Indonesia pada tanggal tersebut. Keuntungan                   quoted by Bank Indonesia at that date. The resulting
       atau kerugian selisih kurs yang timbul diakui dalam                currency exchange gains or losses are recognized in
       laba rugi tahun berjalan.                                          current year’s profit or loss.


                                                             181
Page 210
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                        FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                         DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                               FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                      States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                               3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                                  (Continued)

       Kurs penutup yang digunakan pada tanggal                                  The closing exchange rates used as                     of
       31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:                         December 31, 2020 and 2019 are as follows:

                                                           2020                  2019
                                                      (Angka Penuh/         (Angka Penuh/
                                                      Full Amounts )        Full Amounts )

        Dolar AS/ Rupiah Indonesia                         14.105,01             13.901,01                 US Dollar / Indonesian Rupiah
        Dolar AS/ Dolar Singapura                               1,33                  1,35                 US Dollar / Singaporean Dollar
        Dolar AS/ Euro Eropa                                    0,81                  0,89                    US Dollar / European Euro

     o. Pajak Penghasilan                                                   o.    Income Taxes

       Beban pajak kini ditetapkan berdasarkan taksiran laba                     Current tax expense is provided based on the
       kena pajak tahun berjalan.                                                estimated taxable profit for the year.

       Pajak penghasilan dalam laba rugi periode berjalan                        Income tax in profit or loss for the period comprises
       terdiri dari pajak kini dan tangguhan. Pajak                              current and deferred tax. Income tax is recognized in
       penghasilan diakui dalam laba rugi, kecuali untuk                         profit or loss, except to the extent that it relates to
       transaksi yang berhubungan dengan transaksi yang                          items recognized directly in equity or other
       diakui langsung dalam ekuitas atau penghasilan                            comprehensive income in which case it is recognized
       komprehensif lain, dalam hal ini diakui dalam ekuitas                     in equity or other comprehensive income.
       atau penghasilan komprehensif lain.

       Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini dilakukan saling                Current tax assets and current tax liabilities are offset
       hapus jika, dan hanya jika, entitas memiliki hak yang                     if, and only if, the entity has a legally enforceable
       dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan                             right to set off the recognized amounts; and intends
       saling hapus jumlah yang diakui; dan memiliki intensi                     either to settle on a net basis, or to realize the asset
       untuk menyelesaikan dengan dasar neto, atau                               and settle the liability simultaneously.
       merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas
       secara bersamaan.

       Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas                           Deferred tax assets and liabilities are recognized for
       perbedaan temporer antara aset dan liabilitas untuk                       temporary differences between the financial and tax
       tujuan komersial dan untuk tujuan perpajakan setiap                       bases of assets and liabilities at each reporting date.
       tanggal pelaporan. Aset pajak tangguhan diakui untuk                      Deferred tax assets are recognized for all deductible
       seluruh perbedaan temporer yang boleh dikurangkan,                        temporary differences to the extent it is probable that
       sepanjang besar kemungkinan perbedaan temporer                            future taxable profit will be available against which the
       yang boleh dikurangkan tersebut dapat dimanfaatkan                        deductible temporary difference can be utilized.
       untuk mengurangi laba kena pajak pada masa yang                           Deferred tax liabilities are recognized for all taxable
       akan datang. Liabilitas pajak tangguhan diakui atas                       temporary differences. Future tax benefits, such as
       semua perbedaan temporer kena pajak. Manfaat                              the carryforward of unused tax losses, are also
       pajak di masa mendatang, seperti saldo rugi fiskal                        recognized to the extent that realization of such
       yang belum digunakan, diakui sejauh besar                                 benefits is probable.
       kemungkinan realisasi atas manfaat pajak tersebut.

       Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada tarif                     Deferred tax assets and liabilities are measured at
       pajak yang diharapkan akan digunakan pada periode                         the tax rates that are expected to apply to the period
       ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas dilunasi                   when the asset is realized or the liability settled,
       berdasarkan tarif pajak (dan peraturan perpajakan)                        based on tax rates (and tax laws) that have been
       yang berlaku atau secara substansial telah                                enacted or substantively enacted at the end of
       diberlakukan pada akhir periode pelaporan.                                reporting period.




                                                                182
Page 211
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                       FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                        DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                              FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika               (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                     States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                              3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                                 (Continued)

        Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan                   Deferred tax assets and deferred tax liabilities are
        dilakukan saling hapus jika, dan hanya jika, entitas                  offset if, and only if, the entity has a legally
        memiliki hak secara hukum untuk saling hapus aset                     enforceable right to set off current tax assets against
        pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, dan aset pajak             current tax liabilities, and the deferred tax assets and
        tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait                      the deferred tax liabilities relate to income taxes
        dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh                          levied by the same taxation authority on either the
        otoritas perpajakan atas entitas kena pajak, yang                     same taxable entity, or different taxable entities that
        sama atau entitas kena pajak berbeda yang                             intend either to settle current tax liabilities and assets
        bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas                        on a net basis, or to realize the assets and settle the
        pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan                     liabilities simultaneously, in each future period in
        aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan,                   which significant amounts of deferred tax liabilities or
        pada setiap periode masa depan yang mana jumlah                       assets are expected to be settled or recovered.
        signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
        diharapkan diselesaikan atau dipulihkan.

        Perubahan terhadap kewajiban perpajakan diakui                        Amendments to tax obligations are recorded when an
        pada saat penetapan pajak diterima dan/atau, jika                     assessment is received and/or, if objected to and/or
        Perusahaan dan Entitas Anak mengajukan keberatan                      appealed against by the Company and Subsidiaries,
        dan/atau banding, pada saat keputusan atas                            when the result of the objection and/or appeal is
        keberatan dan/atau banding telah ditetapkan.                          determined.

     p. Provisi dan Kontinjensi                                            p. Provisions and Contingencies

        Provisi diakui jika Perusahaan dan Entitas Anak                       Provisions are recognized when the Company and
        memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun                   Subsidiaries have a present obligation (legal or
        bersifat konstruktif) yang akibat peristiwa masa lalu                 constructive) where, as a result of a past event, it is
        besar kemungkinannya penyelesaian kewajiban                           probable that an outflow of resources embodying
        tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya                        economic benefits will be required to settle the
        yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi                          obligation and a reliable estimate can be made of the
        yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut                         amount of the obligation.
        dapat dibuat.

        Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan                  Provisions are reviewed at each end of reporting
        dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi                           period and adjusted to reflect the current best
        terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya                estimate. If it is no longer probable that an outflow of
        untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar                       resources embodying economic benefits will be
        tidak terjadi, maka provisi dibatalkan.                               required to settle the obligation, the provision is
                                                                              reversed.

        Aset dan liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam                    Contingent assets and liabilities are not recognized in
        laporan keuangan konsolidasian. Liabilitas kontinjensi                the consolidated financial statements. Contingent
        diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian,                     liabilities are disclosed in the consolidated financial
        kecuali arus keluar sumber daya yang mengandung                       statements, unless the possibility of an outflow of
        manfaat ekonomi kemungkinannya kecil. Aset                            resources embodying economic benefits is remote.
        kontinjensi diungkapkan dalam laporan keuangan                        Contingent assets are disclosed in the consolidated
        konsolidasian, jika terdapat kemungkinan besar arus                   financial statements where an inflow of economic
        masuk manfaat ekonomis akan diperoleh.                                benefits is probable.

     q. Instrumen Keuangan                                                 q. Financial Instruments

        Efektif 1 Januari 2020, Perusahaan dan Entitas Anak                   Effective January 1, 2020, the Company and
        menerapkan PSAK No. 71 (2017) “Instrumen                              Subsidiaries have applied PSAK No. 71 (2017)
        Keuangan”,      yang    mensyaratkan      pengaturan                  “Financial Instruments,” which sets the requirements
        instrumen     keuangan     terkait klasifikasi   dan                  in classification and measurement, impairment in
        pengukuran, penurunan nilai atas instrumen aset                       value of financial assets and hedging accounting.
        keuangan dan akuntansi lindung nilai.




                                                                183
Page 212
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                        3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                           (Continued)

       Sesuai dengan persyaratan transisi pada PSAK                    In accordance with PSAK No. 71 (2017), the
       No. 71 (2017), Perusahaan dan Entitas Anak memilih              Company and Subsidiaries have elected to apply this
       penerapan ini secara retrospektif dengan dampak                 retrospectively with the cumulative effect of initial
       kumulatif pada awal penerapan diakui pada saldo                 implementation recognized in retained earnings as of
       laba tanggal 1 Januari 2020 dan informasi komparatif            January 1, 2020 and the comparative information is
       tidak disajikan kembali.                                        not restated.

       1. Aset keuangan                                                 1. Financial assets

          Pengakuan Awal                                                  Initial recognition

          Aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai                 Financial assets are recognized initially at fair
          wajarnya ditambah biaya transaksi. Perusahaan                   value plus transaction costs. The Company and
          dan Entitas Anak mengklasifikasikan aset                        Subsidiaries classify its financial assets in the
          keuangan menjadi (i) aset keuangan yang diukur                  following categories: (i) financial assets measured
          pada biaya perolehan diamortisasi, (ii) aset                    at amortized cost; (ii) financial assets at fair value
          keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui                   through other comprehensive income (FVOCI)
          penghasilan komprehensif lain (FVOCI) dan                       and; (iii) financial assets at fair value through
          (iii) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                profit or loss (FVTPL). Classification and
          melalui laba rugi (FVTPL), Klasifikasi dan                      measurement of financial assets are based on
          pengukuran aset keuangan harus didasarkan                       business model and contractual cash flows. The
          pada bisnis model dan arus kas kontraktual.                     Company and Subsidiaries determine the
          Perusahaan dan Entitas Anak menentukan                          classification of its financial assets at initial
          klasifikasi aset keuangan tersebut pada                         recognition and does not change the classification
          pengakuan awal dan tidak melakukan perubahan                    already made.
          atas klasifikasi yang telah dibuat.

          Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, aset                       As of December 31, 2020 and 2019, the
          keuangan Perusahaan dan Entitas Anak terdiri                       Company and Subsidiaries’ financial assets
          dari aset keuangan pada FVTPL dan biaya                            consist of financial assets at FVTPL and
          perolehan diamortisasi.                                            amortized cost.

          Pengukuran selanjutnya                                          Subsequent measurement

          • Aset keuangan      yang   diukur   pada   biaya               • Financial assets at amortized cost
            diamortisasi

             Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset                     Financial assets are classified as financial
             keuangan yang diukur pada biaya perolehan                       assets measured at amortized cost where the
             diamortisasi dimana aset keuangan dikelola                      financial assets are held within the business
             dalam model bisnis yang bertujuan untuk                         model whose objective is to hold financial
             memiliki aset keuangan dalam rangka                             assets in order to collect contractual cash
             mendapatkan arus kas kontraktual. Aset                          flows. Financial assets measured at amortized
             keuangan yang diukur pada biaya perolehan                       cost are recognised initially at fair value plus
             diamortisasi pada awalnya diakui sebesar nilai                  transaction costs and subsequently measured
             wajarnya    ditambah    dengan    biaya-biaya                   at amortized cost using the effective interest
             transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya                     rate method.
             perolehan diamortisasi dengan menggunakan
             metode suku bunga efektif.

          • Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                    • Financial assets at FVTPL
            melalui laba rugi

             Aset keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL                    Financial assets are classified as at FVTPL if
             jika aset keuangan tersebut tidak memenuhi                      those financial assets do not meet the criteria
             kriteria sebagai aset keuangan yang diukur                      for financial assets measured at amortized cost
             pada biaya perolehan diamortisasi dan FVOCI.                    and FVOCI.




                                                          184
Page 213
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                        3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                           (Continued)

          Penurunan nilai aset keuangan                                   Impairment of financial assets

          Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan dan                   At each reporting date, the Company and
          Entitas Anak menilai apakah risiko kredit dari                  Subsidiaries assess whether the credit risk on a
          instrumen keuangan telah meningkat secara                       financial instrument has increased significantly
          signifikan sejak pengakuan awal. Ketika                         since initial recognition. When making the
          melakukan penilaian, Perusahaan dan Entitas                     assessment, the Company and Subsidiaries use
          Anak menggunakan perubahan atas risiko gagal                    the change in the risk of a default occurring over
          bayar yang terjadi sepanjang perkiraan umur                     the expected life of the financial instrument
          instrumen keuangan daripada perubahan atas                      instead of the change in the amount of expected
          jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam                      credit losses. To make that assessment, the
          melakukan penilaian tersebut, Perusahaan dan                    Company and Subsidiaries compare the risk of a
          Entitas Anak membandingkan antara risiko gagal                  default occurring on the financial instrument as at
          bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada                 the reporting date with the risk of a default
          saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar                occurring on the financial instrument as at the
          yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat                  date of initial recognition, considering reasonable
          pengakuan awal, yang mempertimbangkan                           and supportable information that is available
          kewajaran serta ketersediaan informasi, yang                    without undue cost or effort at the reporting date
          tersedia tanpa biaya atau usaha yang tidak                      about past events, current conditions and
          semestinya pada saat tanggal pelaporan terkait                  forecasts of future economic conditions, which is
          dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan                  indicative of significant increases in credit risk
          perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan,                   since initial recognition.
          yang mengindikasikan kenaikan signifikan risiko
          kredit sejak pengakuan awal.

          Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan                          The Company and Subsidiaries apply a simplified
          metode yang disederhanakan untuk mengukur                       approach to measure expected credit loss.
          kerugian kredit ekspektasian.

          Penghentian pengakuan aset keuangan                             Derecognition of financial assets

          Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan                        The Company and Subsidiaries derecognize
          pengakuan aset keuangan jika, dan hanya jika,                   financial assets if, and only if: the contractual
          hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari                 rights to the cash flows from the financial asset
          aset     keuangan    tersebut    berakhir,  atau                expire; or the contractual rights to receive the
          mengalihkan hak kontraktual untuk menerima                      cash flows of the financial asset are transferred;
          arus kas yang berasal dari aset keuangan, atau                  or the contractual rights to receive the cash flows
          tetap memiliki hak kontraktual untuk menerima                   of the financial asset are retained but a
          arus kas yang berasal dari aset keuangan namun                  contractual obligation is assumed to pay those
          juga menanggung kewajiban kontraktual untuk                     cash flows to one or more recipients in an
          membayar arus kas yang diterima tersebut                        arrangement that meets certain conditions. When
          kepada satu atau lebih pihak penerima melalui                   the Company and Subsidiaries transfer a financial
          suatu kesepakatan yang memenuhi persyaratan                     asset, it evaluates the extent to which it retains
          tertentu. Ketika Perusahaan dan Entitas Anak                    the risks and rewards of ownership of the financial
          mengalihkan aset keuangan, maka Perusahaan                      asset.
          dan Entitas Anak mengevaluasi sejauh mana
          Perusahaan dan Entitas Anak tetap memiliki risiko
          dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan
          tersebut.




                                                          185
Page 214
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                           3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                              (Continued)

       2. Liabilitas keuangan                                             2. Financial liabilities

          Pengakuan awal                                                     Initial recognition

          Perusahaan dan Entitas Anak mengklasifikasikan                     The Company and Subsidiaries determine the
          seluruh liabilitas keuangannya pada saat                           classification of its financial liabilities at initial
          pengakuan awal. Perusahaan dan Entitas Anak                        recognition. The Company and Subsidiaries have
          memiliki liabilitas keuangan yang diklasifikasikan                 financial liabilities classified into the financial
          dalam liabilitas keuangan yang diukur pada biaya                   liabilities measured at amortized cost. All financial
          perolehan       diamortisasi. Seluruh     liabilitas               liabilities are recognized initially at fair value and,
          keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar                   in the case of loans and borrowings, inclusive of
          dan, dalam hal pinjaman dan utang, termasuk                        directly attributable transaction costs.
          biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
          langsung.

          Pengukuran selanjutnya                                             Subsequent measurement

          Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan                        After initial recognition, financial liabilities in this
          dalam kategori ini selanjutnya diukur pada biaya                   category are subsequently measured at amortized
          perolehan diamortisasi dengan menggunakan                          cost using the effective interest method. The
          metode suku bunga efektif. Amortisasi suku                         amortization of the effective interest rate is
          bunga efektif termasuk di dalam biaya keuangan                     included in finance costs in the profit or loss.
          dalam laporan laba rugi.

          Penghentian pengakuan liabilitas keuangan                          Derecognition of financial liabilities

          Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan                           The Company and Subsidiaries derecognize
          pengakuan liabilitas keuangan jika, dan hanya                      financial liabilities if, and only if, the Company and
          jika, kewajiban Perusahaan dan Entitas Anak                        Subsidiaries’       obligations       are    discharged,
          dilepaskan, dibatalkan atau kadaluwarsa.                           cancelled or expire.

       3. Saling hapus instrumen keuangan                                 3. Offsetting of financial instruments

          Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling                       Financial assets and financial liabilities are offset
          hapus dan jumlah netonya dilaporkan dalam                          and the net amount reported in the consolidated
          laporan posisi keuangan konsolidasian jika, dan                    statements of financial position if, and only if,
          hanya jika, saat ini memiliki hak yang berkekuatan                 there is a currently enforceable legal right to offset
          hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah                     the recognized amounts and there is an intention
          yang telah diakui dan terdapat niat untuk                          to settle on a net basis, or to realize the assets
          menyelesaikannya secara neto, atau untuk                           and settle the liabilities simultaneously.
          merealisasikan       aset    dan    menyelesaikan
          liabilitasnya secara simultan.

       4. Instrumen Keuangan yang Diukur pada Biaya                       4. Financial Instruments Measured at Amortized
          Perolehan Diamortisasi                                             Cost

          Biaya      perolehan      diamortisasi  dihitung                   Amortized cost is computed using the effective
          menggunakan metode suku bunga efektif                              interest method less any allowance for
          dikurangi dengan penyisihan atas penurunan nilai.                  impairment. The calculation takes into account
          Perhitungan      tersebut     mempertimbangkan                     any premium or discount on acquisition and
          premium atau diskonto pada saat perolehan dan                      includes transaction costs and fees that are an
          termasuk biaya transaksi dan biaya yang                            integral part of the effective interest rate.
          merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
          suku bunga efektif.




                                                             186
Page 215
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                        3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                           (Continued)

     r. Musyarakah                                                   r. Musyarakah

       Musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak                Musyarakah financing is an agreement between two
       atau lebih untuk suatu usaha tertentu, dimana                    or more parties for a particular business, in which
       masing-masing pihak memberikan kontribusi dana                   each party contributes funds provided that the profits
       dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi                         are divided according to the agreement, while losses
       berdasarkan kesepakatan, sedangkan kerugian                      are based on the portion of fund contributions.
       berdasarkan porsi kontribusi dana.

       Musyarakah dinyatakan sebesar saldo pembiayaan.                  Musyarakah financing is stated at outstanding
                                                                        balance.

     s. Murabahah                                                    s. Murabahah

       Murabahah adalah transaksi penjualan barang                      Murabahah is sales transaction for goods that
       dengan   menyatakan       harga    perolehan     dan             provides the purchase price and margin agreed by
       keuntungan (marjin) yang disepakati oleh penjual dan             both buyer and seller.
       pembeli.

       Murabahah pada awalnya diukur pada nilai neto yang               Murabahah are initially measured at net realizable
       dapat direalisasi. Setelah pengakuan, murabahah                  value. After initial recognition, murabahah are
       diukur   pada     biaya   perolehan    diamortisasi              measured at amortized cost based on effective rate
       menggunakan metode tingkat imbal hasil efektif.                  of return method.

     t. Pengukuran Nilai Wajar                                       t. Fair Value Measurement

       Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan              The fair value of financial instruments that are traded
       di pasar aktif pada setiap tanggal pelaporan                    on active markets is determined at each reporting
       ditentukan dengan mengacu pada kuotasi harga                    date by reference to quoted market prices or dealer
       pasar atau kuotasi harga pedagang efek (harga                   price quotations (bid price for long position and price
       penawaran untuk posisi beli dan harga permintaan                demand for short position), excluding any deduction
       untuk posisi jual), tidak termasuk pengurangan                  for transaction costs.
       apapun untuk biaya transaksi.

       Untuk instrumen keuangan yang tidak memiliki pasar              For financial instruments where there is no active
       aktif, nilai wajar ditentukan dengan menggunakan                market, fair value is determined using valuation
       teknik penilaian. Teknik penilaian mencakup                     techniques. Such techniques may include using
       penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan               recent arm’s length market transactions, reference to
       secara wajar oleh pihak-pihak yang berkeinginan dan             the current fair value of another instrument that is
       memahami (recent arm’s length market transactions),             substantially the same, discounted cash flow
       penggunaan nilai wajar terkini instrumen lain yang              analysis, or other valuation models.
       secara substansial sama, analisa arus kas yang
       didiskonto, atau model penilaian lain.

     u. Laba per Saham                                               u. Earnings per Share

       Laba per saham dasar dihitung dengan membagi                     Basic earnings per share are computed by dividing
       laba neto yang dapat diatribusikan kepada                        net profit attributable to the owners of the parent
       pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata                    by the weighted average number of outstanding
       tertimbang saham biasa yang beredar selama tahun                 shares of stock during the year.
       yang bersangkutan.




                                                          187
Page 216
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG                        3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
     DITERAPKAN (Lanjutan)                                           (Continued)

     v. Informasi Segmen                                             v. Segment Information

        Entitas      mengungkapkan   informasi    yang                  Entities disclose information that enable users of the
        memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk                    financial statements to evaluate the nature and
        mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari                     financial effects of the business activities and use
        aktivitas bisnis dan menggunakan “pendekatan                    “management approach” under which segment
        manajemen” dalam menyajikan informasi segmen                    information is presented on the same basis as that
        menggunakan dasar yang sama seperti halnya                      used for internal reporting purposes. Operating
        pelaporan internal. Segmen operasi dilaporkan                   segment is reported in a manner consistent with the
        dengan cara yang konsisten dengan pelaporan                     internal reporting provided to the chief operating
        internal yang disampaikan kepada pengambil                      decision-maker. The chief operating decision-maker
        keputusan operasional. Dalam hal ini pengambil                  has been identified as the Board of Directors that
        keputusan operasional yang mengambil keputusan                  makes strategic decisions.
        strategis adalah Direksi.


4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                   4.   CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
     PENTING                                                         JUDGMENTS

     Penyusunan laporan keuangan konsolidasian, sesuai               The preparation of consolidated financial statements, in
     dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,                 conformity with Indonesian Financial Accounting
     mewajibkan manajemen untuk membuat estimasi dan                 Standards, requires management to make estimations
     pertimbangan yang memengaruhi jumlah-jumlah yang                and judgments that affect amounts reported therein. Due
     dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian.                to the inherent uncertainty in making estimates, actual
     Sehubungan dengan adanya ketidakpastian yang                    results reported in future periods may differ from those
     melekat dalam membuat estimasi, hasil sebenarnya                estimates.
     yang dilaporkan di masa mendatang dapat berbeda
     dengan jumlah estimasi yang dibuat.

     Perusahaan dan Entitas Anak mendasarkan estimasi                The Company and Subsidiaries based their estimates
     dan pertimbangannya pada parameter yang tersedia                and judgments on parameters available when the
     pada saat laporan keuangan disusun. Situasi mengenai            financial  statements      are    prepared.      Existing
     perkembangan masa depan mungkin berubah akibat                  circumstances     and    assumptions      about    future
     perubahan pasar atau situasi diluar kendali Perusahaan          developments may change due to market changes or
     dan Entitas Anak. Perubahan tersebut dicerminkan                circumstances arising beyond the control of the Company
     dalam pertimbangan terkait pada saat terjadinya.                and Subsidiaries. Such changes are reflected in the
                                                                     judgments as they occur.

     Estimasi dan pertimbangan berikut ini dibuat oleh               The following estimations and judgments made by
     manajemen dalam rangka penerapan kebijakan                      management in the process of applying the Company
     akuntansi Perusahaan dan Entitas Anak yang memiliki             and Subsidiaries’ accounting policies are the most have
     pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui              likely to significant effects on the amounts recognized in
     dalam laporan keuangan konsolidasian:                           the consolidated financial statements:

     Menentukan mata uang fungsional                                 Determining functional currency

     Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan             The factors considered in determining the functional
     mata uang fungsional Perusahaan dan Entitas Anak                currency of the Company and each of its Subsidiaries
     adalah mata uang:                                               include, among others, the currency:
     - yang paling memengaruhi harga jual barang dan                 - that mainly influences sales prices for goods and
        jasa;                                                            services;
     - dari negara yang kekuatan persaingan dan                      - of the country whose competitive forces and
        peraturannya sebagian besar menentukan harga jual                regulations mainly determine the sales prices of its
        barang dan jasa entitas;                                         goods and services;
     - yang paling memengaruhi biaya tenaga kerja, bahan             - that mainly influences labor, material and other costs
        baku, dan biaya lain dari pengadaan barang atau                  of providing goods or services;
        jasa;




                                                          188
Page 217
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                    DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                          FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                     4.   CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
     PENTING (Lanjutan)                                                JUDGMENTS (Continued)

     -   yang mana dana dari aktivitas pendanaan dihasilkan;           -   in which funds from financing activities are
         dan                                                               generated; and
     -   yang mana penerimaan dari aktivitas operasi pada              -   in which receipts from operating activities are usually
         umumnya ditahan.                                                  retained.

     Menentukan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan               Determining classification     of   financial   assets   and
                                                                       financial liabilities

     Perusahaan dan Entitas Anak menetapkan klasifikasi                The Company and Subsidiaries determine the
     atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan           classification of certain assets and liabilities as financial
     dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan                   assets and financial liabilities by judging if they meet
     apakah definisi yang ditetapkan PSAK No. 71 dipenuhi.             definition set forth in PSAK No. 71. Accordingly, the
     Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas                     financial assets and financial liabilities are accounted for
     keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi                 in accordance with the Company and Subsidiaries’
     Perusahaan dan Entitas Anak seperti diungkapkan pada              accounting policies disclosed in Note 3.
     Catatan 3.

     Menentukan nilai wajar dan perhitungan amortisasi biaya           Determining fair value and calculation             of    cost
     perolehan dari instrumen keuangan                                 amortization of financial instruments

     Perusahaan dan Entitas Anak mencatat aset dan                     The Company and Subsidiaries record certain financial
     liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar dan pada            assets and liabilities at fair values and at amortize costs,
     biaya perolehan diamortisasi, yang mengharuskan                   which requires the use of accounting estimates. While
     penggunaan estimasi akuntansi. Sementara komponen                 significant components of fair value measurement and
     signifikan atas pengukuran nilai wajar dan asumsi yang            asumptions used in the calculation of cost amortization
     digunakan dalam perhitungan amortisasi biaya                      are determined using verifiable objective evidence, the
     perolehan ditentukan menggunakan bukti objektif yang              fair value or amortization amount would differ if the
     dapat diverifikasi, jumlah nilai wajar atau amortisasi            Company and Subsidiaries utilize different valuation
     dapat berbeda bila Perusahaan dan Entitas Anak                    methodology or assumptions. Such changes would
     menggunakan metodologi penilaian atau asumsi yang                 directly affect the Company and Subsidiaries’ profit or
     berbeda. Perubahan tersebut dapat memengaruhi                     loss. Such changes would directly affect the Company
     secara langsung laba rugi Perusahaan dan Entitas Anak.            and Subsidiaries’ profit or loss. Further details are
     Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 36.              disclosed in Note 36.

     Menentukan penyisihan kerugian kredit ekspektasian                Determining provision for expected credit losses of trade
     atas piutang usaha                                                receivables

     Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan matriks                   The Company and Subsidiaries use a provision matrix to
     provisi untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian             calculate expected credit losses for trade receivables.
     untuk piutang usaha. Tingkat provisi didasarkan pada              The level of provision rates are based on accounts
     piutang yang telah jatuh tempo.                                   receivable that are past due.

     Matriks provisi pada awalnya didasarkan pada tingkat              The provision matrix is initially based on historical default
     gagal bayar historis yang diobservasi oleh Perusahaan             rates observed by the Company and Subsidiaries. The
     dan Entitas Anak. Perusahaan dan Entitas Anak                     Company and Subsidiaries adjust its historical credit
     menyesuaikan pengalaman kerugian kredit historis                  losses experience with future information. For example, if
     dengan informasi masa depan. Misalnya, jika perkiraan             the forecast for economic conditions is expected to
     kondisi ekonomi diperkirakan akan memburuk selama                 deteriorate over the next year, which could lead to an
     setahun ke depan yang dapat menyebabkan                           increase in the amount of default, at each reporting date,
     peningkatan jumlah gagal bayar, Pada setiap tanggal               the observed historical default rates are updated and
     pelaporan, tingkat gagal bayar historis yang diobservasi          changes in future forecasts are analyzed by the
     diperbarui dan perubahan perkiraan masa depan                     Company and Subsidiaries.
     dianalisis oleh Perusahaan dan Entitas Anak.




                                                            189
Page 218
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                        FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                         DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                               FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                      States Dollar, unless otherwise stated)

4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                          4.   CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
     PENTING (Lanjutan)                                                     JUDGMENTS (Continued)

     Jumlah kerugian kredit ekspektasian sensitif terhadap                  The amount of expected credit losses is sensitive to
     perubahan keadaan dan perkiraan kondisi ekonomi.                       changes in circumstances and of forecast economic
     Pengalaman kerugian kredit historis Perusahaan dan                     conditions. The Company and Subsidiaries’ historical
     Entitas Anak dan perkiraan kondisi ekonomi juga tidak                  credit loss experience and forecast of economic
     dapat mewakili gagal bayar aktual pelanggan di masa                    conditions may also not be representative of customer’s
     depan. Rincian lebih lanjut diungkapkan di Catatan 6.                  actual default in the future. Further details are disclosed
                                                                            in Note 6.

     Menilai jumlah terpulihkan dari aset nonkeuangan                       Assessing recoverable amounts of non-financial assets

     Penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan                         Allowance for impairment in market value and
     persediaan diestimasi berdasarkan fakta dan situasi                    obsolescence of inventories is estimated based on
     yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas kepada,                   available facts and circumstances, including but not
     kondisi fisik persediaan yang dimiliki, harga jual pasar,              limited to, the inventories own physical condition, their
     estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang                    market selling prices, estimated costs of completion and
     timbul untuk penjualan. Penyisihan dievaluasi kembali                  estimated costs to be incurred for their sales. The
     dan disesuaikan jika terdapat tambahan informasi yang                  provisions are re-evaluated and adjusted as additional
     memengaruhi jumlah yang diestimasi.                                    information received affects the estimated amount.

     Jumlah terpulihkan aset tetap didasarkan pada estimasi                 The recoverable amounts of fixed assets are based on
     dan asumsi khususnya mengenai prospek pasar dan                        estimates and assumptions regarding in particular the
     arus kas terkait dengan aset. Estimasi arus kas masa                   expected market outlook and future cash flows
     depan mencakup perkiraan mengenai pendapatan masa                      associated with the assets. Estimated future cash flows
     depan. Setiap perubahan dalam estimasi ini mungkin                     include estimates of future revenues. Any changes in
     memiliki dampak material terhadap pengukuran jumlah                    these estimations may have a material impact on the
     terpulihkan dan bisa mengakibatkan penyesuaian                         measurement of the recoverable amount and could result
     penyisihan penurunan nilai yang sudah dibukukan.                       in adjustments to the allowance of impairment already
                                                                            booked.

     Menentukan metode penyusutan dan estimasi masa                         Determining depreciation method and estimated useful
     manfaat aset tetap                                                     lives of fixed assets

     Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan                           The costs of fixed assets are depreciated on a straight-
     menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi                    line basis over their estimates useful lives. Management
     masa manfaatnya. Manajemen mengestimasi masa                           properly estimated the useful lives of these fixed assets
     manfaat aset tetap lima (5) tahun sampai dengan dua                    to be within five (5) years up to twenty five (25) years.
     puluh lima (25) tahun. Ini adalah ekspektasi umur yang                 These are common life expectancies applied in the
     secara umum diterapkan dalam industri dimana                           industries in which the Company and Subsidiaries
     Perusahaan dan Entitas Anak menjalankan bisnisnya.                     conduct their business. Changes in the expected level of
     Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan                           usage and technological development could impact on
     teknologi dapat memengaruhi masa manfaat dan nilai                     the useful lives and the residual values of these assets,
     sisa aset, dan karenanya, biaya penyusutan masa depan                  and therefore, future depreciation charges could be
     mungkin direvisi. Penjelasan lebih rinci diungkapkan                   revised. Further details are disclosed in Note 12.
     dalam Catatan 12.

     Estimasi biaya dan liabilitas imbalan pascakerja                       Estimate of post-employment benefits expense and
                                                                            liability

     Penentuan liabilitas dan biaya imbalan pascakerja                      The determination of the Company and Subsidiaries
     Perusahaan dan Entitas Anak bergantung pada                            liability and expense for post-employment benefits is
     pemilihan asumsi yang digunakan dalam menghitung                       dependent on their selection of certain assumptions used
     jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk                       in calculating such amounts. These assumptions include
     antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji, tingkat          among others, discount rate, salary increment rate,
     pengunduran diri, tingkat cacat, umur pensiun normal                   turnover rates, disability rate, normal pension age and
     dan tingkat mortalitas. Sementara Perusahaan                           mortality rate. While the Company and Subsidiaries
     berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan                    believe that their assumptions are reasonable and
     sesuai, perbedaan signifikan pada hasil aktual atau                    appropriate, significant differences in the Company and
     perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan                      Subsidiaries actual results or significant changes in the
     Perusahaan dan Entitas Anak dapat memengaruhi                          Company and Subsidiaries’ assumption may materially
     secara material liabilitas dan beban imbalan pascakerja.               affect their post-employment liability and expense.
     Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 33.                   Further details are disclosed in Note 33.



                                                                 190
Page 219
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                     FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                      DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                            FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)

4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG                       4.   CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
     PENTING (Lanjutan)                                                  JUDGMENTS (Continued)

     Menentukan pajak penghasilan                                        Determining income taxes

     Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan                  Significant judgment is involved in determining provision
     provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi            for corporate income tax. There are certain transactions
     dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya              and computations for which the ultimate tax
     adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal.                 determination is uncertain during the ordinary course of
     Perusahaan dan Entitas Anak mengakui liabilitas atas                business. The Company and Subsidiaries recognize
     pajak penghasilan badan yang diharapkan berdasarkan                 liabilities for expected corporate income tax based on
     estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak                        estimates as to whether additional corporate income tax
     penghasilan badan yang akan jatuh tempo.                            will be due.

     Perusahaan dan Entitas Anak menelaah aset pajak                     The Company and Subsidiaries review their deferred tax
     tangguhan pada setiap tanggal pelaporan dan                         assets at each reporting date and reduce the carrying
     mengurangi jumlah tercatat sepanjang tidak ada                      amount to the extent it is no longer probable that
     kemungkinan bahwa laba kena pajak memadai untuk                     sufficient taxable profits will be available to allow all or
     mengompensasi sebagian atau seluruh aset pajak                      part of the deferred tax asset to be utilized. The
     tangguhan. Perusahaan dan Entitas Anak juga                         Company and Subsidiaries also review the expected
     menelaah waktu yang diharapkan dan tarif pajak atas                 timing and tax rates upon reversal of temporary
     pemulihan perbedaan temporer dan menyesuaikan                       differences and adjust the impact of deferred tax
     pengaruh atas pajak tangguhan yang sesuai. Penjelasan               accordingly. Further details are disclosed in Note 32.
     lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 32.

     Mengevaluasi provisi dan kontinjensi                                Evaluating provisions and contingencies

     Perusahaan dan Entitas Anak melakukan pertimbangan                  The Company and Subsidiaries exercise their judgment
     untuk membedakan antara provisi dan kontinjensi serta               to distinguish between provisions and contingencies and
     mempersiapkan provisi yang sesuai untuk proses hukum                set up appropriate provisions for their legal or
     atau kewajiban konstruktif, jika ada, sesuai dengan                 constructive obligations, if any, in accordance with their
     kebijakan provisinya dan mempertimbangkan risiko dan                policies on provisions and take the relevant risks and
     ketidakpastian yang relevan.                                        uncertainty into account.

     Dalam situasi tertentu, Perusahaan dan Entitas Anak                 In certain circumstances, the Company and Subsidiaries
     tidak dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas               may not be able to determine the exact amount of their
     pajak mereka pada saat ini atau masa depan karena                   current or future tax liabilities due to ongoing
     proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas                  investigations by, or negotiations with, the taxation
     perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan                    authority. Uncertainties exist with respect to the
     interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks                interpretation of complex tax regulations and the amount
     serta jumlah dan waktu dari laba kena pajak di masa                 and timing of future taxable profit. In determining the
     depan. Dalam menentukan jumlah yang harus diakui                    amount to be recognized in respect of an uncertain tax
     terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti,                   liability, the Company and Subsidiaries apply similar
     Perusahaan       dan    Entitas     Anak  menerapkan                considerations as it would use in determining the amount
     pertimbangan yang sama yang akan mereka gunakan                     of a provision to be recognized in accordance with PSAK
     dalam menentukan jumlah cadangan yang harus diakui                  No. 57, “Provisions, Contingent Liabilities and Contingent
     sesuai dengan PSAK No. 57, “Provisi, Liabilitas                     Assets.”
     Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi”.


5.   KAS DAN SETARA KAS                                             5.   CASH AND CASH EQUIVALENTS

                                                      2020                  2019
     Pihak ketiga                                                                                                      Third parties
     Kas                                                        -                     4                                Cash on hand
     Kas di bank                                                                                                    Cash in banks
       PT Bank Rakyat Indonesia                                                                          PT Bank Rakyat Indonesia
         Agroniaga Tbk                                   29.028                      -                           Agroniaga Tbk
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                     19.053                  3.164               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank Negara Indonesia                                                                         PT Bank Negara Indonesia
         (Persero) Tbk                                   13.469                  4.418                            (Persero) Tbk
       PT Bank Rakyat Indonesia                                                                          PT Bank Rakyat Indonesia
         (Persero) Tbk                                     8.569                28.548                            (Persero) Tbk



                                                             191
Page 220
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

5.   KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan)                               5.   CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)

                                                 2020                    2019
       PT Bank Maybank Indonesia Tbk                     2.601                1.224            PT Bank Maybank Indonesia Tbk
       PT Bank Pan Indonesia Tbk                         1.456                1.297                PT Bank Pan Indonesia Tbk
       Lain-lain (masing-masing                                                                           Others (each below
         dibawah USD1 juta)                              2.050                  590                          USD1 million)
     Total kas di bank                               76.226                  39.241                          Total cash in banks
     Setara kas                                                                                               Cash equivalents
     Deposito berjangka                                                                                          Time deposits
       Ningbo Commerce Bank                          20.000                  40.000                   Ningbo Commerce Bank
       PT Bank Rakyat Indonesia                                                                     PT Bank Rakyat Indonesia
         (Persero) Tbk                                       -               25.000                          (Persero) Tbk
     Total setara kas                                20.000                  65.000                       Total cash equivalents
     Total pihak ketiga                              96.226                104.245                             Total third parties
     Pihak berelasi (Catatan 34c)                                                                    Related parties (Note 34c)
     Kas di bank                                                                                                  Cash in banks
       PT Bank Sinarmas Tbk                              2.018                  444                   PT Bank Sinarmas Tbk
       PT Bank Sinarmas Tbk -                                                                        PT Bank Sinarmas Tbk -
         Unit Usaha Syariah                                 7                       7                   Unit Usaha Syariah
     Total kas di bank pihak berelasi                    2.025                  451           Total cash in banks related parties
     Total                                           98.251                104.696                                          Total


     Rincian kas dan setara kas berdasarkan mata uang                 Detail of cash and cash equivalents based on currencies
     adalah sebagai berikut:                                          is as follows:

                                                 2020                    2019
     Rupiah Indonesia                                 7.754                   4.309                           Indonesian Rupiah
     Dolar AS                                        90.369                 100.379                                    US Dollar
     Euro Eropa                                         126                       8                                 Euro Eropa
     Yuan Cina                                            2                       -                               Chinese Yuan
     Total                                           98.251                 104.696                                         Total


     Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah                  Annual interest rates of time deposits ranged as follows:
     sebagai berikut:

                                                 2020                    2019
                                                  (%)                     (%)
     Rupiah Indonesia                             2,25                   2,00                                 Indonesian Rupiah
     Dolar AS                                     2,37                1,65 - 2,30                                      US Dollar

     Kas dan setara kas kepada pihak berelasi masing-                 Cash and cash equivalents to related parties represent
     masing sebesar 0,04% dan 0,01% dari total aset                   0.04% and 0.01% of the total consolidated assets as of
     konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2020 dan                  December 31, 2020 and 2019, respectively.
     2019.




                                                          192
Page 221
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

6.   PIUTANG USAHA                                                 6.   TRADE RECEIVABLES

                                                    2020                  2019
     Pihak ketiga                                                                                                   Third parties
     Lokal                                             2.654                  1.590                                         Local
     Ekspor                                          655.341                486.579                                        Export
     Dikurangi penyisihan kerugian                                                             Less allowance for impairment loss
       penurunan nilai piutang usaha                   (9.314)                      -                      of trade receivables
     Piutang usaha - pihak ketiga                    648.681                488.169               Trade receivables - third parties
     Pihak berelasi (Catatan 34a)                                                                     Related parties (Note 34a)
     Lokal                                                                                                                   Local
     PT The Univenus                                    5.849                  1.050                              PT The Univenus
     PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills                 1.786                  1.041           PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
     PT Cakrawala Mega Indah                                -                 17.806                    PT Cakrawala Mega Indah
     Dikurangi penyisihan kerugian                                                             Less allowance for impairment loss
       penurunan nilai piutang usaha                       (108)                    -                       of trade receivables
     Piutang usaha - pihak berelasi                     7.527                 19.897            Trade receivables - related parties

     Total                                           656.208                508.066                                          Total


     Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang                 Movements in the allowance for impairment loss of trade
     usaha adalah sebagai berikut:                                      receivables are as follows:

                                                    2020                   2019
     Saldo awal tahun                                          -                     -                Balance at beginning of year
     Penyesuaian saldo atas                                                                     Opening balance adjustment upon
       penerapan awal PSAK 71                           6.668                        -            initial application of PSAK 71
     Penyisihan selama tahun berjalan                   2.754                        -                    Provision during the year
     Saldo Akhir Tahun                                  9.422                        -                     Balance at End of Year

     Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan metode                The Company and Subsidiaries applied the simplified
     yang disederhanakan untuk menghitung kerugian kredit               approach to provide for expected credit losses
     ekspektasian sesuai dengan PSAK No. 71 pada tanggal                prescribed by PSAK No. 71 on 1 January 2020, which
     1 Januari 2020 yang mengizinkan penggunaan                         permits the use of the lifetime expected loss provision for
     cadangan kerugian ekspektasian seumur hidup untuk                  all trade receivables.
     seluruh piutang usaha.
     Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan                 The Company and Subsidiaries’ management believed
     bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang telah              that the provision for receivables impairment was
     memadai.                                                           adequate to cover losses from uncollectible accounts.
     Rincian umur piutang usaha berdasarkan tanggal jatuh               Detail of the aging based on the credit terms of trade
     temponya pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019                    receivables as of December 31, 2020 and 2019 is as
     adalah sebagai berikut:                                            follows:

                                                    2020                  2019

     Belum jatuh tempo                                651.778                505.847                                      Current
     Sudah jatuh tempo:                                                                                                 Overdue:
       < 1 bulan                                              50                 1.345                               < 1 month
       1 bulan - 2 bulan                                   1.950                   562                      1 month - 2 months
       2 bulan - 3 bulan                                   1.545                     -                     2 months - 3 months
       3 bulan - 4 bulan                                     885                   312                     3 months - 4 months
     Total                                           656.208                 508.066                                         Total




                                                            193
Page 222
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                      FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                       DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                             FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

6.   PIUTANG USAHA (Lanjutan)                                        6.   TRADE RECEIVABLES (Continued)

     Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah                   Detail of trade receivables based on currencies is as
     sebagai berikut:                                                     follows:

                                                      2020                  2019
     Rupiah Indonesia                                    10.143                21.487                           Indonesian Rupiah
     Dolar AS                                           646.065               485.728                                    US Dollar
     Euro Eropa                                               -                   851                                 Euro Eropa

     Total                                              656.208               508.066                                         Total


     Piutang usaha dari pihak berelasi masing-masing                      Trade receivables from related parties represent 0.14%
     sebesar 0,14% dan 0,39% dari total aset konsolidasian                and 0.39% of the total consolidated assets as of
     pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.                              December 31, 2020 and 2019, respectively.


7.   PIUTANG LAIN-LAIN                                               7.   OTHER RECEIVABLES

                                                      2020                  2019
     Pihak ketiga                                                                                                   Third parties
     Piutang dari pemasok                                  2.420                7.027                  Receivables from suppliers
     Lain-lain (masing-masing                                                                                 Others (each below
       dibawah USD1 juta)                                       28                  60                           USD1 million)
     Dikurangi penyisihan kerugian                                                             Less allowance for impairment loss
       penurunan nilai piutang lain-lain                  (1.373)                    -                     of other receivables
     Piutang lain-lain - pihak ketiga                     1.075                 7.087             Other receivables - third parties
     Pihak berelasi (Catatan 34d)                                                                     Related parties (Note 34d)
     Lain-lain (masing-masing                                                                                Others (each below
       dibawah USD1 juta)                                    292                   262                          USD1 million)
     Neto                                                 1.367                 7.349                                         Neto


     Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang lain-             Movement in the allowance for impairment loss of other
     lain adalah sebagai berikut:                                         receivables is as follows:

                                                      2020                  2019
     Saldo awal tahun                                            -                   -                Balance at beginning of year
     Penyesuaian saldo atas                                                                     Opening balance adjustment upon
       penerapan awal PSAK 71                              5.040                     -            initial application of PSAK 71
     Penghapusan                                          (3.667)                    -                                     Write-off
     Saldo Akhir Tahun                                    1.373                      -                    Balance at End of Year


     Rincian piutang lain-lain berdasarkan mata uang adalah               Detail of other receivables based on currencies is as
     sebagai berikut:                                                     follows:

                                                      2020                  2019
     Rupiah Indonesia                                      1.240                3.795                           Indonesian Rupiah
     Dolar AS                                                126                1.540                                    US Dollar
     Euro Eropa                                                1                2.014                                 Euro Eropa

     Total                                                1.367                 7.349                                         Total




                                                             194
Page 223
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

7.   PIUTANG LAIN-LAIN (Lanjutan)                                7.   OTHER RECEIVABLES (Continued)

     Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan metode              The Company and Subsidiaries applied the simplified
     yang disederhanakan untuk menghitung kerugian kredit             approach to provide for expected credit losses
     ekspektasian sesuai dengan PSAK No. 71 pada tanggal              prescribed by PSAK No. 71 on 1 January 2020, which
     1 Januari 2020 yang mengizinkan penggunaan                       permits the use of the lifetime expected loss provision for
     cadangan kerugian ekspektasian seumur hidup untuk                all other receivables.
     seluruh piutang lain-lain.

     Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan               The Company and Subsidiaries’ management believed
     bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang telah            that the provision for receivables impairment was
     memadai untuk menutup kerugian atas piutang tidak                adequate to cover losses from uncollectible accounts.
     tertagih.


8.   PERSEDIAAN                                                  8.   INVENTORIES

                                                    2020                 2019
     Barang jadi                                      12.765                26.862                              Finished goods
     Barang dalam proses                               1.432                 1.010                             Work-in-process
     Bahan baku                                       16.894                44.370                                Raw materials
     Bahan pembantu, suku                                                                          Indirect material, spare parts
       cadang dan lainnya                             56.807                50.976                                 and others
     Total                                            87.898              123.218                                          Total


     Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, tidak ada                As of December 31, 2020 and 2019, no allowance for
     penyisihan persediaan usang yang diakui karena                   inventory     obsolescence    was      recognized since
     manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada kerugian                  management believed that there were no possible losses
     yang timbul dari persediaan usang.                               arising from the obsolete inventories.

     Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Perusahaan               As of December 31, 2020 and 2019, the Company and
     dan Entitas Anak telah mengasuransikan persediaan dan            Subsidiaries had insured the inventories and fixed assets
     aset tetap secara all risk (Catatan 12). Manajemen               against all risk (Note 12). The management believed that
     berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan tersebut                  the insurance coverage was adequate to cover any
     adalah cukup untuk menutup kemungkinan kerugian                  possible losses arising from such risks.
     yang timbul dari risiko-risiko tersebut.


9.   BEBAN DIBAYAR DIMUKA                                        9.   PREPAID EXPENSES

                                                    2020                 2019
     Asuransi                                         34.891                21.444                                     Insurance
     Sewa                                                  3                    11                                          Rent
     Lain-lain                                           244                   173                                        Others
     Total                                            35.138                21.628                                         Total


     Beban dibayar dimuka merupakan pembayaran atas                   Prepaid expenses pertain to payment of insurance, rent
     asuransi, sewa dan lainnya.                                      and others.




                                                           195
Page 224
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

10. UANG MUKA                                                   10. ADVANCES

                                                   2020               2019
    Pemasok                                         288.007             382.880                                    Suppliers
    Karyawan                                            305                 251                                   Employees
    Lain-lain                                           454                   -                                      Others
    Total                                           288.766             383.131                                         Total


    Akun ini merupakan pembayaran uang muka kepada                 This account pertains to advances paid to suppliers for
    pemasok untuk pembelian persediaan bahan baku dan              purchase of raw material and spare parts, advances paid
    suku cadang, pembayaran uang muka kepada karyawan              to employees and for other operational activiities.
    dan untuk kegiatan operasional lainnya.

    Uang muka kepada karyawan dan lainnya merupakan                Advances to employees and others mainly pertain to
    pembayaran terutama untuk kegiatan operasional dan             advances paid for operatonal activities and employees
    biaya perjalanan dinas karyawan.                               travel expenses.

    Uang muka kepada pihak berelasi masing - masing                Advance to a related party represents 0.06% and 0.04%
    sebesar 0,06% dan 0,04% dari total aset konsolidasian          of the total consolidated assets as of December 31, 2020
    pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.                        dan 2019, respectively.


11. ASET LANCAR LAINNYA                                         11. OTHER CURRENT ASSETS

                                                   2020               2019
    Pihak ketiga                                                                                              Third parties
    Kas di bank                                                                                               Cash in bank
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                                  PT Bank Rakyat Indonesia
        (Persero) Tbk                                12.967               6.740                          (Persero) Tbk
    Deposito berjangka                                                                                       Time deposits
      PT Bank Pan Indonesia Tbk                      13.127              13.158              PT Bank Pan Indonesia Tbk
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                     500                 500            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    Investasi jangka pendek                                                                          Short-term investment
    World Resources Investment Fund                 108.851             103.247           World Resources Investment Fund
    Total                                           135.445             123.645                                         Total
                                                          -                   -

    Rincian aset lancar lainnya berdasarkan mata uang              Detail of other current assets based on currencies is as
    adalah sebagai berikut:                                        follows:

                                                   2020               2019

    Dolar AS                                         133.318            121.487                                    US Dollar
    Rupiah Indonesia                                   2.127              2.158                           Indonesian Rupiah

    Total                                           135.445             123.645                                         Total
                                                          -                   -

    Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah                Annual interest rates of times deposits ranged as follows:
    sebagai berikut:

                                                   2020               2019
                                                    (%)                (%)

    Rupiah Indonesia                            4,00 - 5,50        5,50 - 6,60                            Indonesian Rupiah
    Dolar AS                                    0,30 - 1,50        0,75 - 1,50                                     US Dollar




                                                          196
Page 225
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                      FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                       DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                             FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

11. ASET LANCAR LAINNYA (Lanjutan)                                   11. OTHER CURRENT ASSETS (Continued)

    Jatuh tempo deposito berjangka sehubungan dengan                     The origin maturities of time deposits in connection to
    jaminan fasilitas impor Letter of Credit adalah satu (1)             Letter of Credit import facility are one (1) month.
    bulan sejak tanggal penempatan.

    Investasi jangka pendek tidak memiliki tanggal jatuh                 Short-term investment has no maturities date.
    tempo.

    Perusahaan mengklasifikasikan investasi jangka pendek                The Company classifies its short-term investment as
    sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                   financial asset at fair value through profit or loss
    melalui laba rugi (FVTPL). Nilai wajar seluruh investasi             (FVTPL). The fair value of short-term investment is
    jangka pendek adalah berdasarkan harga penawaran                     based on its current bid prices in an active market.
    yang berlaku dalam pasar yang aktif.

    Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah investasi                      As of December 31, 2020, the balance of short-term
    jangka pendek pada World Resources Investment Fund                   investment in World Resources Investment Fund
    sebesar USD108,9 juta, dengan 90.880,36 unit dan                     amounted to USD108.9 million, with 90.880,36 units and
    harga per unit sebesar USD1.197,74. Pada tanggal                     price per unit of USD1,197.74. As of December 31, 2019,
    31 Desember 2019, jumlah investasi tersebut sebesar                  the balance of this investment amounted to
    USD103,2 juta, dengan 90.880,36 unit dan harga per                   USD103.2 million, with 90,880.36 units and price per unit
    unit sebesar USD1.136,08.                                            of USD1,136.08.

    Keuntungan atas perubahan nilai wajar penyertaan                     Gain on changes in fair value of short-term investment
    investasi jangka pendek sebesar USD5,6 juta dan                      amounted to USD5.6 million and USD2.0 million in 2020
    USD2,0 juta masing-masing pada tahun 2020 dan 2019.                  and 2019, respectively.

    Seluruh aset lancar lainnya adalah kepada pihak ketiga               All other current assets are to third parties as of
    pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.                              December 31, 2020 and 2019.


12. ASET TETAP                                                       12. FIXED ASSETS
    Saldo dan mutasi aset tetap adalah sebagai berikut:                  Balance and movement of fixed assets are as follows:
                                   Saldo                                                          Saldo
                                1 Januari/                                                    31 Desember/
                               Balance as of                                                  Balance as of
                                January 1,     Penambahan/ Pengurangan/  Reklasifikasi/       December 31,
                                   2020         Additions   Deductions  Reclassification          2020
    Biaya Perolehan                                                                                                   Acquisition Costs
    Pemilikan langsung                                                                                                   Direct ownership
    Hak atas tanah                   10.700           116                -              -          10.816                      Land rights
    Bangunan dan prasarana          400.795             -                -          5.586         406.381     Buildings and improvement
    Mesin dan                                                                                                               Machinery and
      peralatan pabrik            3.443.832           132          (16.337)        34.368        3.461.995           factory equipment
    Alat pengangkutan                 4.944             9                -              -            4.953     Transportation equipment
    Perabot dan                                                                                                              Furniture and
      peralatan kantor                2.096            12                -               -          2.108              office equipment
    Subtotal                      3.862.367           269          (16.337)        39.954        3.886.253                       Subtotal
    Aset dalam pembangunan          316.227        232.871               -         (39.954)       509.144      Assets under construction
    Pemilikan tidak langsung                                                                                           Indirect Ownership
    Aset sewaan                                                                                                             Leased assets
    Mesin dan                                                                                                               Machinery and
      peralatan pabrik                2.997         27.370               -               -         30.367            factory equipment
    Total Biaya Perolehan         4.181.591        260.510         (16.337)              -       4.425.764        Total Acquisition Costs




                                                             197
Page 226
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

12. ASET TETAP (Lanjutan)                                          12. FIXED ASSETS (Continued)

                                   Saldo                                                       Saldo
                                1 Januari/                                                 31 Desember/
                               Balance as of                                               Balance as of
                                January 1,     Penambahan/ Pengurangan/  Reklasifikasi/    December 31,
                                   2020         Additions   Deductions  Reclassification       2020

    Akumulasi Penyusutan                                                                                   Accumulated Depreciation
    Pemilikan langsung                                                                                                 Direct ownership
    Bangunan dan prasarana          53.243          20.249              -             -         73.492      Buildings and improvement
    Mesin dan                                                                                                             Machinery and
      peralatan pabrik             380.836         138.442          (767)             -        518.511             factory equipment
    Alat pengangkutan                4.081             447             -              -          4.528       Transportation equipment
    Perabot dan                                                                                                            Furniture and
      peralatan kantor               1.854             69               -             -          1.923               office equipment
    Subtotal                       440.014         159.207          (767)             -        598.454                         Subtotal
    Pemilikan tidak langsung                                                                                         Indirect Ownership
    Aset sewaan                                                                                                           Leased assets
    Mesin dan                                                                                                             Machinery and
      peralatan pabrik                  90            233               -             -            323             factory equipment
    Total Akumulasi                                                                                                 Total Accumulated
      Penyusutan                   440.104         159.440          (767)             -        598.777                 Depreciation
    Jumlah Tercatat               3.741.487                                                  3.826.987             Carrying Amounts


                                   Saldo                                                       Saldo
                                1 Januari/                                                 31 Desember/
                               Balance as of                                               Balance as of
                                January 1,     Penambahan/ Pengurangan/  Reklasifikasi/    December 31,
                                   2019         Additions   Deductions  Reclassification       2019
    Biaya Perolehan                                                                                                 Acquisition Costs
    Pemilikan langsung                                                                                                 Direct ownership
    Hak atas tanah                  10.636             64               -             -         10.700                       Land rights
    Bangunan dan prasarana         400.795              -               -             -        400.795      Buildings and improvement
    Mesin dan                                                                                                             Machinery and
      peralatan pabrik            3.443.468           364          (2.997)        2.997       3.443.832            factory equipment
    Alat pengangkutan                 4.685           259               -             -           4.944      Transportation equipment
    Perabot dan                                                                                                            Furniture and
      peralatan kantor                1.808           288               -             -          2.096               office equipment
    Subtotal                      3.861.392           975          (2.997)        2.997       3.862.367                        Subtotal
    Aset dalam pembangunan         190.753         128.471              -        (2.997)       316.227       Assets under construction
    Pemilikan tidak langsung                                                                                         Indirect Ownership
    Aset sewaan                                                                                                           Leased assets
    Mesin dan                                                                                                             Machinery and
      peralatan pabrik                    -          2.997              -             -          2.997             factory equipment
    Total Biaya Perolehan         4.052.145        132.443         (2.997)            -       4.181.591         Total Acquisition Costs

    Akumulasi Penyusutan                                                                                   Accumulated Depreciation
    Pemilikan langsung                                                                                                 Direct ownership
    Bangunan dan prasarana          33.203          20.040              -             -         53.243      Buildings and improvement
    Mesin dan                                                                                                             Machinery and
      peralatan pabrik             243.089         137.747              -             -        380.836             factory equipment
    Alat pengangkutan                3.251             830              -             -          4.081       Transportation equipment
    Perabot dan                                                                                                            Furniture and
      peralatan kantor                1.656           198               -             -          1.854               office equipment
    Subtotal                       281.199         158.815              -             -        440.014                         Subtotal




                                                             198
Page 227
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                        FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                         DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                               FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                      States Dollar, unless otherwise stated)

12. ASET TETAP (Lanjutan)                                              12. FIXED ASSETS (Continued)

                                     Saldo                                                          Saldo
                                  1 Januari/                                                    31 Desember/
                                 Balance as of                                                  Balance as of
                                  January 1,     Penambahan/ Pengurangan/  Reklasifikasi/       December 31,
                                     2019         Additions   Deductions  Reclassification          2019

     Pemilikan tidak langsung                                                                                         Indirect Ownership
     Aset sewaan                                                                                                           Leased assets
     Mesin dan                                                                                                             Machinery and
       peralatan pabrik                     -            90                -                -            90         factory equipment
     Total Akumulasi                                                                                                 Total Accumulated
       Penyusutan                    281.199         158.905               -                -       440.104             Depreciation
     Jumlah Tercatat                3.770.946                                                     3.741.487          Carrying Amounts


    Beban penyusutan dibebankan ke:                                       Depreciation expenses are charged to:

                                                        2020                   2019
    Beban pabrikasi                                       154.671               154.053                       Manufacturing overhead
    Beban umum dan administrasi                                                                           General and administrative
      (Catatan 30b)                                            2.718              2.896                                 (Note 30b)
    Beban penjualan (Catatan 30a)                              2.051              1.956                  Selling expenses (Note 30a)
    Total                                                 159.440               158.905                                          Total


    Rincian penambahan aset tetap pada tanggal                            Detail of     additional  fixed      assets       as      of
    31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:                     December 31, 2020 and 2019 is as follows:

                                                        2020                   2019
    Pemilikan langsung                                                                                              Direct ownership
    Hak atas tanah                                              116                    64                                 Land rights
    Mesin dan                                                                                                          Machinery and
      peralatan pabrik                                          132                   364                       factory equipment
    Alat pengangkutan                                             9                   259                  Transportation equipment
    Perabot dan                                                                                                         Furniture and
      peralatan kantor                                         12                   288                           office equipment
    Aset dalam pembangunan                                232.871               128.471                    Assets under construction

    Pemilikan tidak langsung                                                                                    Indirect Ownership
    Aset sewaan                                                                                                      Leased assets
    Mesin dan peralatan pabrik                             27.370                 2.997            Machinery and factory equipment
    Total                                                 260.510               132.443                                          Total


    Penambahan aset tersebut digunakan untuk kegiatan                     The additions of fixed assets are used for the Company’s
    produksi Perusahaan.                                                  production activities.




                                                                199
Page 228
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                    DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                          FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

12. ASET TETAP (Lanjutan)                                         12. FIXED ASSETS (Continued)

    Rincian aset dalam pembangunan pada tanggal                      Detail of    assets   under    construction        as     of
    31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:                December 31, 2020 and 2019 is as follows:

                                                  2020
                            Bangunan dan                                              Estimasi Tahun
                              Prasarana/                                               Penyelesaian/
    Persentase               Building and         Mesin/                              Estimated Year             Percentage of
    Penyelesaian (%)        Improvements         Machinery              Total         of Completion             Completion (%)
    0 - 50                            50.371           8.391              58.762         2022 - 2024                      0 - 50
    51 - 75                            6.811           7.160              13.971         2022 - 2024                     51 - 75
    76 - 100                         282.604         153.807             436.411         2020 - 2023                    76 - 100
    Total                            339.786         169.358             509.144                                             Total


                                                  2019
                            Bangunan dan                                              Estimasi Tahun
                              Prasarana/                                               Penyelesaian/
    Persentase               Building and         Mesin/                              Estimated Year             Percentage of
    Penyelesaian (%)        Improvements         Machinery              Total         of Completion             Completion (%)
    0 - 50                             2.688                795            3.483         2019 - 2024                      0 - 50
    51 - 75                           32.522             15.042           47.564         2019 - 2024                     51 - 75
    76 - 100                         192.207             72.973          265.180            2021                        76 - 100
    Total                            227.417             88.810          316.227                                             Total


    Aset dalam pembangunan terdiri dari mesin, bangunan              Assets under construction consist of machinery, building
    dan prasarana yang akan digunakan untuk kegiatan                 and infrastructures that will be used for the Company’s
    produksi Perusahaan.                                             production activities.

    Total kapitalisasi biaya pinjaman pada tanggal                   Total   capitalized       borrowing   cost as             of
    31 Desember 2020 dan 2019 adalah masing-masing                   December 31, 2020 and 2019 amounted                       to
    sebesar USD3,2 juta dan nihil.                                   USD3.2 million and nil, respectively.

    Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada hambatan                  The management believed that there were no obstacles
    yang dapat mengganggu penyelesaian atas aset dalam               that could interfere with the completion of assets under
    pembangunan tersebut.                                            construction.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Perusahaan               As of December 31, 2020 and 2019, the Company and
    dan Entitas Anak telah mengasuransikan aset tetap dan            Subsidiaries insured their fixed assets and inventories
    persediaan secara all risk dengan nilai pertanggungan            against all risk with total sum insured amounting to
    sebesar USD4,3 miliar dan USD4,1 miliar. Manajemen               USD4.3 billion and USD4.1 billion. Management believed
    berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup            that the insurance coverage was adequate to cover
    untuk menutup kemungkinan kerugian yang timbul dari              possible losses arising from such risks.
    risiko-risiko tersebut.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, jumlah                   As of December 31, 2020 and 2019, the gross carrying
    tercatat bruto aset tetap yang telah disusutkan penuh            amount of fully depreciated fixed assets that were still in
    dan masih digunakan masing-masing adalah sebesar                 use amounted to USD5.2 million and USD3.5 million,
    USD5,2 juta dan USD3,5 juta.                                     respectively.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, manajemen                As of December 31, 2020 and 2019, the management
    berkeyakinan bahwa tidak terdapat indikasi penurunan             believed that there was no indication of impairment on
    nilai atas aset tetap.                                           the fixed assets.




                                                          200
Page 229
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                      FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                       DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                             FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

13. UANG MUKA PEMBELIAN ASET TETAP - PIHAK                           13. ADVANCES FOR PURCHASE OF FIXED ASSETS -
    KETIGA                                                               THIRD PARTIES

    Akun ini merupakan pembayaran uang muka atas                        This account pertains to advances payments to third
    pembelian aset tetap kepada pihak ketiga terkait dengan             parties for purchase of fixed assets for the development
    pembangunan sarana dan prasarana pabrik, serta                      of the plant facilities and infrastructures, and also for
    pembelian mesin untuk perluasan pabrik. Pada tanggal                purchases of machinery for expansion of the factory. As
    31 Desember 2020 dan 2019, saldo uang muka masing-                  of December 31, 2020 and 2019, the outstanding
    masing sebesar USD40,0 juta dan USD2,0 juta.                        balance of advances amounted to USD40.0 million and
                                                                        USD2.0 million, respectively.

14. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA                                        14. OTHER NON-CURRENT ASSET

    Akun ini merupakan uang jaminan kepada pemasok dan                  This account pertains to guarantee to suppliers and
    pemberi sewa atas sewa bangunan yang mana saldo                     lessor for rental building, which as of December 31, 2020
    pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, masing-                     and 2019, the balance amounted to USD2.0 million and
    masing sebesar USD2,0 juta dan USD1,6 juta.                         USD1.6 million, respectively.


15. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK                                      15. SHORT-TERM BANK LOANS

                                                        2020               2019
    Pihak Ketiga                                                                                                  Third Parties
    PT Bank Negara Indonesia                                                                       PT Bank Negara Indonesia
      (Persero) Tbk                                       114.000            114.000                         (Persero) Tbk
    PT Bank Central Asia Tbk                              106.286                  -                 PT Bank Central Asia Tbk
    PT Bank Mega Tbk                                       67.352             68.340                      PT Bank Mega Tbk
    PT Bank Pan Indonesia Tbk                              56.564             69.079              PT Bank Pan Indonesia Tbk
    PT Bank Woori Saudara                                                                             PT Bank Woori Saudara
      Indonesia 1906, Tbk                                  20.206             20.502                   Indonesia 1906, Tbk
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                          12.664                643            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    PT Bank Rakyat Indonesia                                                                        PT Bank Rakyat Indonesia
      (Persero) Tbk                                         6.072              4.031                         (Persero) Tbk
    Total                                                 383.144            276.595                                        Total


    Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata                Detail of short-term bank loans based on currencies is as
    uang adalah sebagai berikut:                                        follows:

                                                        2020               2019
    Rupiah Indonesia                                      243.455            156.414                          Indonesian Rupiah
    Dolar AS                                              138.279            119.938                                   US Dollar
    Euro Eropa                                              1.410                243                             European Euro
    Total                                                 383.144            276.595                                        Total


    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                               PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

    Perusahaan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank                 The Company has several credit facilities from
    Negara Indonesia (Persero) Tbk ("BNI") berupa fasilitas             PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ("BNI") in the
    Term Loan sebesar USD100,0 juta, fasilitas Kredit Modal             form of Term Loan facility amounting to USD100.0
    Kerja sebesar USD14,0 juta dan fasilitas Bill                       million, Credit Working Capital facility amounting to
    Collection/Open Account sebesar USD20,0 juta, yang                  USD14.0 million and Bill Collection/Open Account
    berlaku sampai dengan tanggal 21 Desember 2021.                     Facility amounting to USD20.0 million, which are valid
    Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa         until December 21, 2021. These facilities are secured by
    tanah, mesin dan piutang usaha serta jaminan                        certain assets in the form of land, machinery and trade
    perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.                             receivables and corporate guarantee from PT Purinusa
                                                                        Ekapersada.




                                                               201
Page 230
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                     FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                      DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                            FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)

15. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                          15. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

    Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat               The terms of these facilities contain restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                 Company which include, among others, selling, renting
    menjual, menyewakan atau menjaminkan harta                          or pledging the Company's assets which have been
    kekayaan Perusahaan yang dijaminkan kepada bank                     pledged to the bank or financed by the bank to other
    atau dibiayai oleh bank kepada pihak lain; dan                      parties; and dissolved the Company and asked to be
    membubarkan Perusahaan dan meminta dinyatakan                       declared bankrupt.
    pailit.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, manajemen                   As of December 31, 2020 and 2019, the management
    berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan                   believes it has fulfilled its restrictions under the credit
    sesuai dengan perjanjian pinjaman.                                  facility agreements.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, saldo                       As of December 31, 2020 and 2019, the outstanding
    pinjaman dari BNI adalah sebesar USD114,0 juta.                     balance  of     loans from  BNI    amounted     to
                                                                        USD114.0 million.

    PT Bank Central Asia Tbk                                            PT Bank Central Asia Tbk

    Perusahaan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank                The Company has several credit facilities from PT Bank
    Central Asia Tbk (“BCA”) berupa fasilitas Kredit Lokal             Central Asia Tbk (“BCA”) in the form of Local Credit
    sebesar Rp500,0 miliar dan fasilitas Kredit Modal Kerja            facility amounting to Rp500.0 billion and Credit Working
    sebesar Rp1,0 triliun, yang berlaku sampai dengan                  Capital facility amounting to Rp1.0 trilion, which are valid
    tanggal 28 Mei 2021. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan        until May 28, 2021. These facilities are secured by
    aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin dan                    certain assets in the form of land, building, machinery
    peralatan.                                                         and equipment.

    Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat               The terms of these facilities contain restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                 Company, which include, among others, selling or
    menjual atau melepaskan sebagian besar harta tidak                  releasing immovable or primary assets, except to carry
    bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali dalam                   out daily business; and carry out transactions in a way
    rangka menjalankan usaha sehari-hari; dan melakukan                 that different or out of practice and existing habits.
    transaksi dengan cara yang berbeda atau diluar praktek
    dan kebiasaan yang ada.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, manajemen                   As of December 31, 2020 and 2019, the management
    berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan                   believes it has fulfilled its restrictions under the credit
    sesuai dengan perjanjian pinjaman.                                  facility agreements.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, saldo                       As of December 31, 2020 and 2019, the outstanding
    pinjaman dari BCA adalah masing-masing sebesar                      balance of loan from BCA was USD106.3 million and nil,
    USD106,3 juta dan nihil.                                            respectively.

    PT Bank Mega Tbk                                                    PT Bank Mega Tbk

    Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari              The Company has Credit Working Capital facility from
    PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) sebesar                             PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) amounting to
    Rp950,0 miliar, yang berlaku sampai dengan tanggal                 Rp950.0 billion, which is valid until May 27, 2021 and
    27 Mei 2021 dan dijamin dengan piutang usaha tertentu              secured by certain trade receivable and corporate
    dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.                guarantee from PT Purinusa Ekapersada.

    Persyaratan   dalam    fasilitas tersebut   memuat                  The terms of this facility contains restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                 Company which include, among others, making changes
    melakukan perubahan bidang usaha atau jenis kegiatan                in the line of business or type of business activities of the
    usaha Perusahaan; dan melakukan penarikan modal dan                 Company; and making capital withdrawals and
    mengajukan permohonan kepailitan atau penundaan                     submitting bankruptcy or postponing debt repayment
    kewajiban pembayaran utang.                                         obligations.




                                                              202
Page 231
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                    DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                          FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

15. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                        15. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, manajemen                 As of December 31, 2020 and 2019, the management
    berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan                 believes it has fulfilled its restrictions under the credit
    sesuai dengan perjanjian pinjaman.                                facility agreements.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, saldo                     As of December 31, 2020 and 2019, the outstanding
    pinjaman dari Bank Mega masing-masing sebesar                     balance of loans from Bank Mega amounted to
    USD67,4 dan USD68,3 juta.                                         USD67.4 million and USD68.3 million, respectively.

    PT Bank Pan Indonesia Tbk                                         PT Bank Pan Indonesia Tbk

    Perusahaan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank               The Company has several credit facilities from PT Bank
    Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) berupa fasilitas Letter          Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) in the form of Letter of
    of Credit (L/C) sebesar USD35,0 juta dan fasilitas                Credit (L/C) facility amounting to USD35.0 million and
    Pinjaman Berulang sebesar Rp600,0 miliar yang berlaku             Revolving Loan facility amounting to Rp600.0 billion,
    sampai dengan tanggal 6 Mei 2021. Fasilitas-fasilitas ini         which are valid until May 6, 2021. These facilities are
    dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, bangunan,              secured by certain assets in the form of land, building,
    mesin, peralatan, piutang usaha dan deposito.                     machinery, equipment, trade receivables and time
                                                                      deposit.

    Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat             The terms of these facilities contain restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya               Company which include, among others, sell or rent most
    menjual atau menyewakan sebagian besar harta tidak                of the assets, except to carry out daily business and
    bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali dalam                 transfer part or all of the rights and/or obligations of the
    rangka menjalankan kegiatan usaha sehari-hari dan                 Company based on the credit agreement to another
    mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau                    party.
    kewajiban Perusahaan berdasarkan perjanjian kredit
    kepada pihak lain.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, manajemen                 As of December 31, 2020 and 2019, the management
    berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan                 believes it has fulfilled its restrictions under the credit
    sesuai dengan perjanjian pinjaman.                                facility agreements.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, saldo                     As of December 31, 2020 and 2019, the outstanding
    pinjaman dari Bank Panin masing-masing sebesar                    balance of loans from Bank Panin amounted to USD56.6
    USD56,6 juta dan USD69,1 juta.                                    million and USD69.1 million, respectively.

    PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk                         PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk

    Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari             The Company has Credit Working Capital facility from
    PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (“Bank Woori”)               PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (“Bank Woori”)
    sebesar Rp285,0 miliar yang berlaku sampai dengan                 amounting to Rp285.0 billion which is valid until
    tanggal 24 September 2021. Fasilitas ini dijamin dengan           September 24, 2021. This facility is secured by certain
    aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin, dan                  assets in the form of land, building, machinery, and
    peralatan.                                                        equipment.

    Persyaratan     dalam    fasilitas tersebut memuat                The terms of this facility contains restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya               Company which include, among others, filling a
    mengajukan permohonan pailit; dan menjaminkan                     bankruptcy application, and pledging the Company’s
    kepada pihak lain harta kekayaan Perusahaan yang                  assets which have been pledged to the bank to other
    telah dijaminkan kepada Bank.                                     parties.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, manajemen                 As of December 31, 2020 and 2019, the management
    berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan                 believes it has fulfilled its restrictions under the credit
    sesuai dengan perjanjian pinjaman.                                facility agreements.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, saldo                     As of December 31, 2020 and 2019, the outstanding
    pinjaman dari Bank Woori adalah masing-masing                     balance of loan from Bank Woori was USD20.2 million
    sebesar USD20,2 juta dan USD20,5 juta.                            and USD20.5 million, respectively.




                                                            203
Page 232
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

15. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                         15. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

    Pada tanggal 31 Desember 2020, PT Purinusa                        On December 31, 2020, PT Purinusa Ekapersada has
    Ekapersada memiliki fasilitas Non Cash Loan dengan                Non Cash Loan facility with maximum amount of
    jumlah tidak melebihi USD70,0 juta dan fasilitas                  USD70 million and Wesel Export Financing Non L/C
    Pembiayaan Wesel Ekspor Non L/C dengan jumlah tidak               facility with maximum amount of USD295.0 million that
    melebihi USD295,0 juta, yang dapat digunakan                      can be used by the Company, PT Lontar Papyrus Pulp &
    bersama-sama oleh Perusahaan, PT Lontar Papyrus                   Paper Industry and PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills.
    Pulp & Paper Industry dan PT Pindo Deli Pulp And Paper            These facilities are valid until September 10, 2021 and
    Mills. Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan              secured by certain assets in the form of land,
    tanggal 10 September 2021 dan dijamin dengan aset                 machinery, inventories and trade receivables.
    tertentu berupa tanah, mesin, persediaan dan piutang
    usaha.

    Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat              The terms of these facilities contain restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                Company which include, among others, pledging the
    untuk menjaminkan kepada pihak lain harta kekayaan                 Company's assets which has been pledged to the bank
    Perusahaan yang dijaminkan kepada Bank; dan                        to other parties; and accepting credit facility that violate
    menerima     fasilitas    kredit  yang    menyebabkan              financial covenant.
    terlanggarnya financial covenant.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, manajemen                  As of December 31, 2020 and 2019, the management
    berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan                  believes it has fulfilled its restrictions under the credit
    sesuai dengan perjanjian pinjaman.                                 facility agreements.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, saldo                     As of December 31, 2020 and 2019, the outstanding
    pinjaman dari Bank Mandiri adalah masing-masing                   balance of loan from Bank Mandiri was USD12.7 million
    sebesar USD12,7 juta dan USD0,6 juta.                             and USD0.6 million, respectively.

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

    Perusahaan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank                The Company has several facilities from PT Bank Rakyat
    Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ("BRI") berupa fasilitas            Indonesia (Persero) Tbk ("BRI") such as Deferred Import
    Penangguhan Jaminan Impor (“PJI”) dalam bentuk Sight               Guarantee (“PJI”) facility in the form of Sight and Usance
    and Usance Letter of Credit (L/C) sebesar USD15,0 juta             Letter of Credit (L/C) amounting to USD15.0 million and
    dan Fasilitas Commercial Line dengan jumlah tidak                  Commercial Line Facility with total amount not exceeding
    melebihi USD253,0 juta yang dapat digunakan oleh                   USD253.0 million which can be used by the Company,
    Perusahaan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan                 Pindo Deli Pulp And Paper Mills and PT Lontar Papyrus
    PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry. Fasilitas-                Pulp & Paper Industry. These facilities are valid until
    fasilitas ini berlaku sampai dengan 12 April 2021 dan              April 12, 2021 and in the process of extension. These
    dalam proses perpanjangan. Fasilitas-fasilitas ini dijamin         facilities are secured by certain assets.
    dengan aset tertentu.

    Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat              The terms of these facilities contain restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                Company which include, among others, apply a
    mengajukan permohonan pernyataan pailit; dan                       bankruptcy statement; and enter into trade transactions
    mengadakan transaksi dagang dan/atau utang piutang                 and/or accounts payable outside the normal business
    diluar kelaziman bisnis Perusahaan.                                practices of the Company.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, manajemen                  As of December 31, 2020 and 2019, the management
    berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan                  believes it has fulfilled its restrictions under the credit
    sesuai dengan perjanjian pinjaman.                                 facility agreements.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, saldo                      As of December 31, 2020 and 2019, the outstanding
    pinjaman dari BRI adalah masing-masing sebesar                     balance of loan from BRI was USD6.1 million and
    USD6,1 juta dan USD4,0 juta.                                       USD4.0 million, respectively.




                                                             204
Page 233
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

15. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)                       15. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)

    Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah                The range of interest rates of short-term bank loans are
    sebagai berikut:                                                as follows:

                                                    2020               2019
    Rupiah Indonesia                             8,50 - 11,00       8,75 - 11,00                              Indonesian Rupiah
    Dolar AS                                         5,50               5,50                                           US Dollar


16. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PENDEK                          16. SHORT-TERM MUSYARAKAH FINANCING

    PT Bank BCA Syariah                                              PT Bank BCA Syariah

    Pada tanggal 26 Oktober 2020, PT Bank BCA Syariah               On October 26, 2020, PT Bank BCA Syariah (“BCA
    (“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk memberikan               Syariah”) agreed to provide PMK Musyarakah facility
    fasilitas PMK Musyarakah sebesar Rp 50,0 miliar kepada          amounting to Rp 50.0 billion to the Company for a period
    Perusahaan untuk jangka waktu satu (1) tahun. Fasilitas         of one (1) year. This facility is secured certain machinery
    ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perusahaan.             owned by the Company.

    Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam               The terms of this facility contains no restrictions.
    fasilitas tersebut.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, manajemen                As of December 31, 2020 and 2019, the management
    berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan                believes it has fulfilled its restrictions under the credit
    sesuai dengan perjanjian pinjaman.                               facility agreements.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, saldo                    As of December 31, 2020 and 2019, the outstanding
    pembiayaan musyarakah dari BCA Syariah masing-                   balances of musyarakah financing from BCA Syariah
    masing sebesar USD3,6 juta dan nihil.                            amounting to USD3.6 million and nil, respectively


17. UTANG USAHA                                                  17. TRADE PAYABLES

                                                    2020               2019
    Jangka pendek                                                                                                         Current
    Pihak ketiga                                                                                                    Third parties
      Lokal                                           103.477            142.750                                         Local
      Impor                                            34.277              6.898                                        Import
    Total pihak ketiga                                137.754            149.648                                Total third parties
    Pihak berelasi (Catatan 34b)                                                                    Related parties (Note 34b)
    Lokal                                                                                                                 Local
      PT Wirakarya Sakti                               31.058              10.862                         PT Wirakarya Sakti
      PT Arara Abadi                                    6.848               4.238                             PT Arara Abadi
      PT Cakrawala Mega Indah                           6.291                   -                  PT Cakrawala Mega Indah
      PT Sumalindo Hutani Jaya                          1.315                 125                  PT Sumalindo Hutani Jaya
      PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk                    1.187                 134             PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
      Lain-lain (masing-masing                                                                            Others (each below
        dibawah USD1 juta)                                 892                638                            USD1 million)
      Subtotal                                         47.591              15.997                                      Subtotal
    Impor                                                                                                                Import
      Lain-lain (masing-masing                                                                             Others (each below
        dibawah USD1 juta)                                 158                  19                            USD1 million)
    Total pihak berelasi                               47.749              16.016                            Total related parties
    Sub-total                                         185.503            165.664                                        Sub-total




                                                           205
Page 234
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                     FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                      DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                            FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)

17. UTANG USAHA (Lanjutan)                                          17. TRADE PAYABLES (Continued)

                                                     2020                 2019
    Jangka panjang                                                                                               Non-current
    Pihak ketiga                                                                                                Third parties
      Lokal                                             12.724               15.605                                  Local
    Total                                              198.227              181.269                                     Total


    Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah                   Detail of trade payables based on currencies is as
    sebagai berikut:                                                   follows:

                                                     2020                 2019
    Rupiah Indonesia                                   161.762              173.405                        Indonesian Rupiah
    Dolar AS                                            35.029                6.654                                 US Dollar
    Euro Eropa                                           1.236                1.106                                Euro Eropa
    Lain-lain (masing-masing                                                                                Other (each below
      dibawah USD100 ribu)                                  200                  104                     USD100 thousand)
    Total                                              198.227              181.269                                     Total


    Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas                    Trade payables represent payables to suppliers for the
    pembelian bahan baku, suku cadang dan perlengkapan                 purchase of raw materials, spare parts and factory
    pabrik.                                                            supplies.

    Utang usaha kepada pihak berelasi masing-masing                    Trade payables to related parties represent 1.79% and
    sebesar 1,79% dan 0,60% dari total liabilitas                      0.60% of the total consolidated liabilities as of
    konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2020 dan                    December 31, 2020 and 2019, respectively.
    2019.


18. UANG MUKA PELANGGAN                                             18. ADVANCES FROM CUSTOMERS

    Akun ini merupakan uang muka yang diterima dari                    This account represents advance payments from
    pelanggan masing-masing sebesar USD139,0 ribu dan                  customers amounting to USD139.0 thousand and
    USD62,0 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 dan                     USD62.0 thousand as of December 31, 2020 and 2019,
    2019.                                                              respectively.


19. UTANG LAIN-LAIN                                                 19. OTHER PAYABLES

    Akun ini terdiri dari utang atas ongkos angkut pembelian           This account consists of freight payable on purchased
    barang     dan      lain-lain   masing-masing    sebesar           goods and others amounting to USD472.0 thousand and
    USD472,0 ribu dan USD578,0 ribu pada tanggal                       USD578.0 thousand as of December 31, 2020 and 2019,
    31 Desember 2020 dan 2019.                                         respectively.


20. BEBAN AKRUAL                                                    20. ACCRUED EXPENSES

                                                     2020                 2019
    Ongkos angkut                                         7.258               8.501                                    Freight
    Bunga                                                 6.781               6.421                                   Interest
    Lain-lain (masing-masing                                                                               Others (each below
      dibawah USD1 juta)                                       64             1.558                           USD1 million)
    Total                                               14.103               16.480                                     Total




                                                            206
Page 235
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

21. LIABILITAS SEWA PEMBIAYAAN                                   21. FINANCE LEASE LIABILITIES

    Perusahaan mengadakan perjanjian sewa pembiayaan                The Company entered into finance lease agreements as
    sebagai berikut:                                                follows:
    a. Pada tanggal 21 Maret 2019, Perusahaan                       a. On March 21, 2019, the Company entered into
        mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                     finance lease agreement with PT BRI Multifinance
        PT BRI Multifinance Indonesia atas mesin tertentu                Indonesia for certain machinery owned by the
        milik Perusahaan dengan jangka waktu selama                      Company, with a term of four (4) years.
        empat (4) tahun.
    b. Pada tanggal 12 Juni 2020, Perusahaan                         b.    On June 12, 2020, the Company entered into
        mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                       finance lease agreement with PT Mitsubishi UFJ
        PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas                   Lease & Finance Indonesia for certain machinery
        mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka                      owned by the Company, with a term of four (4)
        waktu selama empat (4) tahun.                                      years.
    c. Pada tanggal 11 September 2020, Perusahaan                    c.    On September 11, 2020, the Company entered into
        mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                       finance lease agreement with PT Mitsubishi UFJ
        PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas                   Lease & Finance Indonesia for certain machinery
        mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka                      owned by the Company, with a term of four (4)
        waktu selama empat (4) tahun.                                      years.
    d. Pada tanggal 17 Oktober 2020, Perusahaan                      d.    On October 17, 2020, the Company entered into
        mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                       finance lease agreement with PT Mitsubishi UFJ
        PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas                   Lease & Finance Indonesia for certain machinery
        mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka                      owned by the Company, with a term of four (4)
        waktu selama empat (4) tahun.                                      years.
    e. Pada tanggal 24 November 2020, Perusahaan                     e.    On November 24 2020, the Company entered into
        mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                       finance lease agreement with PT Bumiputera BOT
        PT Bumiputera BOT Finance atas mesin tertentu                      Finance for certain machinery owned by the
        milik Perusahaan dengan jangka waktu selama tiga                   Company, with a term of three (3) years.
        (3) tahun.
    f. Pada tanggal 27 November 2020, Perusahaan                     f.    On November 27 2020, the Company entered into
        mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                       finance lease agreement with PT ORIX Indonesia
        PT ORIX Indonesia Finance atas mesin tertentu                      Finance for certain machinery owned by the
        milik Perusahaan dengan jangka waktu selama                        Company, with a term of four (4) years
        empat (4) tahun.
    g. Pada tanggal 6 Desember 2020, Perusahaan                      g.    On December 6, 2020, the Company entered into
        mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                       finance lease agreement with PT Mandiri Tunas
        PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik                 Finance for certain machinery owned by the
        Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4)                    Company, with a term of four (4) years.
        tahun.

    Saldo atas liabilitas sewa pembiayaan adalah sebagai            The balance of finance lease liability is as follows:
    berikut:

                                                    2020                  2019
    Liabilitas sewa pembiayaan                        25.273                 1.989                               Lease liabilities
    Bagian yang jatuh tempo
      dalam waktu satu tahun                           (6.541)                   (576)                        Current maturities

    Bagian jangka panjang                             18.732                 1.413                         Long-term portions




                                                           207
Page 236
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                    DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                          FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

21. LIABILITAS SEWA PEMBIAYAAN (Lanjutan)                         21. FINANCE LEASE LIABILITIES (Continued)

    Pembayaran sewa minimum masa datang dalam                         Future minimum lease payments in the finance lease
    perjanjian sewa pembiayaan adalah sebagai berikut:                agreements are as follows:

                                                    2020                 2019
    Kurang dari satu tahun                               8.226                  667                         Less than one year
    Lebih dari satu tahun sampai
      lima tahun                                       20.828                1.502             Above one year up to five years
    Dikurangi: Bagian bunga                            (3.781)                (180)                     Less: Interest portion
    Neto                                               25.273                1.989                                           Net
    Bagian yang jatuh tempo dalam
        waktu satu tahun                                (6.541)                 (576)                        Current maturities
    Bagian Jangka Panjang                              18.732                1.413                          Long-term portion


    Berdasarkan perjanjian sewa pembiayaan, tidak terdapat            Based on the finance lease agreement, there is no
    utang sewa kontinjen. Selain itu, tidak ada pembatasan-           contingent lease debt. In addition, there are no negative
    pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                 covenants specified in the lease agreements.


22. MEDIUM-TERM NOTES                                             22. MEDIUM-TERM NOTES

                                                    2020                 2019

    Medium-term notes                                 328.996             328.024                           Medium-term notes
    Bagian yang akan jatuh tempo
      dalam waktu satu tahun                           (87.987)            (73.437)                          Current maturities
    Bagian Jangka Panjang                             241.009             254.587                           Long-term Portion


    Perusahaan menunjuk PT Sinarmas Sekuritas sebagai                 The Company appointed PT Sinarmas Sekuritas as the
    Arranger dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk               Arranger and PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
    sebagai agen pemantau dalam penerbitan Medium-term                as the monitoring agent for the issuance of Medium-term
    notes (MTN) (Catatan 34e) dengan perincian sebagai                notes (MTN) (Note 34e) with the details as of December
    berikut pada tanggal 31 Desember 2020:                            31, 2020, are as follows:

                                                                      Tanggal
                                                                    Penerbitan/              Jumlah/              Periode/
    Medium-Term Notes                                             Date of Issuance          Amounts               Periods
    Medium-Term Notes                                              15 Agustus 2018/        Rp500 miliar/      Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper II Tahun 2018                                August 15, 2018         Rp500 billion      Three (3) years
    Medium-Term Notes                                             5 September 2018/        USD10 juta/        Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper III-B Tahun 2018                            September 5, 2018       USD10 million       Three (3) years
    Medium-Term Notes                                             13 November 2018/        Rp300 miliar/      Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper IV Tahun 2018                               November 13, 2018        Rp300 billion      Three (3) years
    Medium-Term Notes                                             3 Desember 2018/         Rp300 miliar/      Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper V Tahun 2018                                December 3, 2018         Rp300 billion      Three (3) years
    Medium-Term Notes                                             15 Januari 2019/         Rp300 miliar/      Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper VI Tahun 2019                               January 15, 2019         Rp300 billion      Three (3) years
    Medium-Term Notes                                             15 Februari 2019/        Rp300 miliar/      Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper VII Tahun 2019                              February 15, 2019        Rp300 billion      Three (3) years




                                                           208
Page 237
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

22. MEDIUM-TERM NOTES (Lanjutan)                                22. MEDIUM-TERM NOTES (Continued)

                                                                    Tanggal
                                                                  Penerbitan/             Jumlah/              Periode/
    Medium-Term Notes                                           Date of Issuance         Amounts               Periods

    Medium-Term Notes                                            22 Maret 2019/         Rp300 miliar/       Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper VIII Tahun 2019                            March 22, 2019         Rp300 billion       Three (3) years
    Medium-Term Notes                                              5 April 2019/        Rp300 miliar/       Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper IX Tahun 2019                                April 5, 2019        Rp300 billion       Three (3) years
    Medium-Term Notes                                           4 September 2019/       Rp600 miliar/       Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper XIII Tahun 2019                           September 4, 2019       Rp600 billion       Three (3) years
    Medium-Term Notes                                           22 November 2019/       Rp500 miliar/       Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper XV Tahun 2019                             November 22, 2019       Rp500 billion       Three (3) years
    Medium-Term Notes                                              2 April 2020/       Rp467,4 miliar/      Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper I Tahun 2020                                 April 2, 2020       Rp467.4 billion      Three (3) years
    Medium-Term Notes                                              2 April 2020/        USD2,3 juta/        Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper II Tahun 2020                                April 2, 2020       USD2.3 million       Three (3) years
    Medium-Term Notes                                              9 Juli 2020/         Rp300 miliar/       Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper XII Tahun 2020                               July 9, 2020         Rp300 billion       Three (3) years
    Medium-Term Notes                                           8 September 2020/       Rp300 miliar/       Tiga (3) tahun/
     OKI Pulp & Paper X Tahun 2020                              September 8, 2020       Rp300 billion       Three (3) years

    MTN ini tidak dijamin dengan jaminan khusus.                    These MTNs are not secured by preference securities.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, manajemen               As of December 31, 2020 and 2019, the management
    berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai                 believed it has fulfilled its obligations under MTN.
    dengan MTN.


23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG                                23. LONG-TERM BANK LOANS

                                                   2020                2019
    Pihak Ketiga                                                                                             Third Parties
    China Development Bank                         1.205.000           1.415.000                  China Development Bank
    PT Bank Negara Indonesia                                                                     PT Bank Negara Indonesia
      (Persero) Tbk                                 157.000              110.200                           (Persero) Tbk
    PT Bank DKI                                     106.345              136.681                              PT Bank DKI
    PT Bank Central Asia Tbk                        106.345              107.906                  PT Bank Central Asia Tbk
    PT Bank Pan Indonesia Tbk                        21.269               27.336                PT Bank Pan Indonesia Tbk
    Total                                          1.595.959           1.797.123                                       Total
    Bagian yang jatuh tempo
      dalam waktu satu tahun                        (285.672)           (267.730)                          Current maturities
    Bagian Jangka Panjang                          1.310.287           1.529.393                         Long-term Portions




                                                          209
Page 238
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                      FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                       DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                             FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                          23. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

    Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan                     The detail of long-term bank loans based on currencies
    mata uang adalah sebagai berikut:                                    is as follows:

                                                        2020               2019
    Dolar AS                                            1.362.000          1.525.200                                       US Dollar
    Rupiah Indonesia                                      233.959            271.923                              Indonesian Rupiah

    Total                                               1.595.959          1.797.123                                            Total

    China Development Bank                                              China Development Bank

    Pada    tanggal   3     Oktober   2013,      Perusahaan              On October 3, 2013, the Company entered into a long-
    menandatangani perjanjian fasilitas kredit jangka                    term credit facility agreement with China Development
    panjang dengan China Development Bank (“CDB”)                        Bank (“CDB”) with loanable amount of USD1.8 billion for
    dengan jumlah pinjaman USD1,8 miliar untuk jangka                    a period of twelve (12) years. The loan is secured by
    waktu dua belas (12) tahun. Pinjaman ini dijamin dengan              certain assets in the form of land, building, machinery,
    aset tertentu berupa tanah, bangunan, mesin dan                      and corporate guarantee from PT Purinusa Ekapersada.
    jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.

    Persyaratan    dalam    fasilitas   tersebut   memuat                The terms of this facility contains restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                  Company which include, among others, misappropriate
    menyalahgunakan      atau      mengalihkan   pinjaman;               or divert any loan; reducing the Company’s issued and
    menurunkan modal disetor Perusahaan; dan mengubah                    paid-up capital; and changing the Company’s business
    lingkup usaha Perusahaan.                                            scope.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, manajemen                    As of December 31, 2020 and 2019, the management
    berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan                    believes it has fulfilled its restrictions under the credit
    sesuai dengan perjanjian pinjaman.                                   facility agreements.
    Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2020 dan                     The   outstanding     balance      of   loan     as       of
    2019 masing-masing sebesar USD1,2 miliar dan                         December 31, 2020 and 2019 amounted                       to
    USD1,4 miliar.                                                       USD1.2 billion and USD1.4 billion, respectively.

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                              PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

    Pada tanggal 22 Juli 2019, PT Bank Negara Indonesia                  On July 22, 2019, PT Bank Negara Indonesia (Persero)
    (Persero) Tbk (“BNI”) telah menyetujui untuk                         Tbk (“BNI”) agreed to provide Credit Investment facility to
    memberikan       fasilitas    Kredit    Investasi sebesar            the Company amounting to USD116.0 million for a
    USD116,0 juta kepada Perusahaan untuk jangka waktu                   period of five (5) years. This facility is secured by certain
    lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu          machine        and      corporate         guarantee     from
    dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.                  PT Purinusa Ekapersada.

    Pada tanggal 28 Januari 2020, BNI telah menyetujui                   On January 28, 2020, BNI agreed to provide additional
    untuk memberikan tambahan fasilitas Kredit Investasi                 Credit Investment facility to the Company amounting to
    sebesar USD70 juta kepada Perusahaan untuk jangka                    USD70 million for five (5) years. This facility is secured
    waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan aset              by certain asset and corporate guarantee from
    tertentu dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa                     PT Purinusa Ekapersada.
    Ekapersada.

    Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat                The terms of these facilities contain restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                  Company which include, among others, selling, renting
    menjual, menyewakan atau menjaminkan harta                           or pledging the Company’s assets which have been
    kekayaan Perusahaan yang dijaminkan kepada bank                      pledged to the bank or financed by the bank to other
    atau dibiayai oleh bank; membubarkan Perusahaan dan                  parties; and dissolved the Company and asked to be
    meminta dinyatakan pailit.                                           declared bankrupt.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, manajemen                    As of December 31, 2020 and 2019, the management
    berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan                    believes it has fulfilled its restrictions under the credit
    sesuai dengan perjanjian pinjaman.                                   facility agreements.
    Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2020 dan                     As of December 31, 2020 and 2019, the outstanding
    2019 masing-masing sebesar USD157,0 juta dan                         balance of loan amounted to USD157.0 million and
    USD110,2 juta.                                                       USD110.2 million, respectively.


                                                               210
Page 239
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                     FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                      DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                            FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)

23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                         23. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

    PT Bank DKI                                                        PT Bank DKI

    Pada tanggal 26 September 2019, PT Bank DKI                         On September 26, 2019, PT Bank DKI (“Bank DKI”)
    (“Bank DKI”) telah menyetujui untuk memberikan fasilitas            agreed to provide a syndicated investment credit facility
    kredit investasi secara sindikasi kepada Perusahaan                 to the Company amounting to maximum Rp1.5 trilion for
    maksimum sebesar Rp1,5 triliun untuk jangka waktu lima              a period five (5) years and syndicated working capital
    (5) tahun dan fasilitas kredit modal kerja secara sindikasi         credit facility to the Company amounting to maximum
    kepada Perusahaan maksimum sebesar Rp0,5 triliun                    Rp0.5 trillion for a period of five (5) years. This facility is
    untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin            secured by certain assets in the form of land, machinery,
    aset tertentu berupa tanah, mesin, persediaan dan                   inventories and corporate guarantee from PT Purinusa
    jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.                     Ekapersada.

    Persyaratan    dalam   fasilitas tersebut   memuat                  The terms of this facility contains restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                 Company, which include, among others, changing the
    mengubah struktur permodalan dengan menurunkan                      capital structure by reducing the paid-up capital;
    modal disetor; mengubah anggaran dasar yang meliputi                changing the article or association which include the
    bentuk, status dan lingkup usaha Perusahaan; dan                    form, status and scope of the Company’s business; and
    menjaminkan kembali, menjual, mengalihkan atau                      re-guarantee, sell, transfer or transfer the guarantee.
    memindahtangankan jaminan.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, manajemen                   As of December 31, 2020 and 2019, the management
    berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan                   believes it has fulfilled its restrictions under the credit
    sesuai dengan perjanjian pinjaman.                                  facility agreements.

    Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2020 dan                    The     outstanding balance    of  loan      as  of
    2019 masing-masing sebesar USD106,3 juta (setara                    December 31, 2020 and 2019 amounted to
    dengan Rp1,5 triliun) dan USD136,7 juta (setara dengan              USD106.3 million (equivalent to Rp1.5 trillion) and
    Rp1,9 triliun).                                                     USD136.7 million (equivalent to Rp1.9 trillion),
                                                                        respectively.

    PT Bank Central Asia Tbk                                           PT Bank Central Asia Tbk

    Pada tanggal 21 Mei 2019, PT Bank Central Asia Tbk                  On May 21, 2019, PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
    (“BCA”) telah menyetujui untuk memberikan fasilitas                 agreed to provide credit investment facility to the
    kredit investasi sebesar Rp1,5 triliun kepada Perusahaan            Company amounting to Rp1.5 trilion for a period of
    untuk jangka waktu tujuh (7) tahun. Fasilitas ini dijamin           seven (7) years. This facility is secured by certain in the
    dengan aset tertentu berupa tanah dan mesin.                        form of land and machinery assets.

    Persyaratan    dalam     fasilitas tersebut    memuat               The terms of these facilities contain restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya                 Company, which include, among others, selling or
    menjual atau melepaskan sebagian besar harta tidak                  releasing immovable or primary assets, except to carry
    bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali dalam                   out daily business; and carry out transactions in a way
    rangka menjalankan usaha sehari-hari; dan melakukan                 that different or out of practice and existing habits.
    transaksi, dengan cara yang berbeda atau diluar praktek
    dan kebiasaan yang ada.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, manajemen                   As of December 31, 2020 and 2019, the management
    berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan                   believes it has fulfilled its restrictions under the credit
    sesuai dengan perjanjian pinjaman.                                  facility agreements.

    Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2020 dan                    The     outstanding balance    of loan      as  of
    2019 masing-masing sebesar USD106,3 juta (setara                    December 31, 2020 and 2019 amounted to
    dengan Rp1,5 triliun) dan USD107,9 juta (setara dengan              USD106.3 million (equivalent to Rp1.5 trilion) and
    Rp1,5 triliun).                                                     USD107.9 million (equivalent to Rp1.5 trillion),
                                                                        respectively.




                                                              211
Page 240
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan)                      23. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)

    Bank Pan Indonesia Tbk                                          Bank Pan Indonesia Tbk

    Pada tanggal 17 September 2019, Perusahaan                       On September 17, 2019, the Company entered into a
    menandatangani perjanjian fasilitas kredit jangka                long-term credit facility agreement with PT Bank Pan
    panjang dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk                         Indonesia     Tbk    (“Bank    Panin”)     amounting       to
    (“Bank Panin”) sebesar Rp400,0 miliar untuk jangka               Rp400.0 billion for a period of five (5) years. This facility
    waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan aset          is secured by certain assets in the form of land, building,
    tertentu berupa tanah, bangunan, mesin, piutang usaha            machinery, trade receivables and time deposits.
    dan deposito.

    Persyaratan dalam fasilitas-fasilitas tersebut memuat            The terms of these facilities contain restrictions on the
    pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya              Company, which include, among others, sell or rent most
    menjual atau menyewakan sebagian besar harta tidak               of the assets, except to carry out daily business and
    bergerak atau harta kekayaan utama, kecuali dalam                transfer part or all of the rights and/or obligations of the
    rangka menjalankan usaha sehari-hari dan mengalihkan             Company based on the credit agreement to another
    sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban                     party.
    Perusahaan berdasarkan perjanjian kredit kepada pihak
    lain.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, manajemen                As of December 31, 2020 and 2019, the management
    berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan                believes it has fulfilled its restrictions under the credit
    sesuai dengan perjanjian pinjaman.                               facility agreements.

    Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2020 dan                 The     outstanding balance    of  loan     as   of
    2019 masing-masing sebesar USD21,3 juta (setara                  December 31, 2020 and 2019 amounted to
    dengan Rp300,0 miliar) dan USD27,3 juta (setara                  USD21.3 million (equivalent to Rp300,0 billion) and
    dengan Rp380,0 miliar).                                          USD27.3 million (equivalent to Rp380,0 billion),
                                                                     respectively.

    Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah                The range of interest rates of long-term bank loans are
    sebagai berikut:                                                 as follows:

                                                    2020               2019
    Rupiah Indonesia                             8,50 - 10,25       8,75 - 10,50                              Indonesian Rupiah
    Dolar AS                                     5,31 - 5,50        5,50 - 6,97                                        US Dollar


24. UTANG OBLIGASI                                               24. BONDS PAYABLE

    Pada tanggal 3 November 2020, Perusahaan                         On November 3, 2020, the Company issued the 1st non-
    menerbitkan 1st non-guaranteed bonds PT OKI Pulp &               guaranteed bonds PT OKI Pulp & Paper Mills amounting
    Paper Mills sebesar USD55,0 juta dengan jangka waktu             to USD55.0 million for the period of three (3) years with a
    tiga (3) tahun dengan suku bunga tetap sebesar                   fixed interest rate of 6.3% per annum. This facility is
    6,3% per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan             secured by corporate guarantee from PT Purinusa
    perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Perusahaan               Ekapersada. The Company appointed Shinhan
    menunjuk Shinhan Investment Corp (“Shinhan”) dan                 Investment Corp as lead manager and Korea Investment
    Korea Investment & Securities Co., Ltd sebagai co-lead           & Securities Co., Ltd as co-lead manager.
    manager.

    Saldo utang obligasi pada tanggal 31 Desember 2020               As of December 31, 2020 and 2019, the outstanding
    dan 2019 masing-masing sebesar USD55,0 juta dan                  balances of bonds payable amounted to USD55.0 million
    nihil.                                                           and nil, respectively.




                                                           212
Page 241
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

25. UTANG MURABAHAH JANGKA PANJANG                                 25. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLE

    PT Bank BCA Syariah                                                PT Bank BCA Syariah

    Pada tanggal 26 Oktober 2020, PT Bank BCA Syariah                  On October 26, 2020, PT Bank BCA Syariah ("BCA
    (“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk memberikan                  Syariah") agreed to provide PMK Murabahah facility
    fasilitas PMK Murabahah sebesar Rp 50,0 miliar kepada              amounting to Rp 50.0 billion to the Company for a period
    Perusahaan untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas            of five (5) years. This facility was secured by certain
    ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perusahaan.                machinery owned by the Company.

    Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam                 The terms of this facility contains no restrictions.
    fasilitas tersebut.

    Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, manajemen                  As of December 31, 2020 and 2019, the management
    berkeyakinan telah memenuhi pembatasan-pembatasan                  believes it has fulfilled its restrictions under the credit
    sesuai dengan perjanjian pinjaman.                                 facility agreements.

    Saldo     utang       murabahah      pada       tanggal            The outstanding balances of murabahah payable as of
    31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar                    December 31, 2020 and 2019 amounted to
    USD3,5 juta (setara dengan Rp50,0 miliar) dan nihil.               USD3.5 million (equivalent to Rp50.0 billion) and nil,
                                                                       respectively.


26. MODAL SAHAM DAN UANG MUKA SETORAN                              26. SHARE CAPITAL AND ADVANCES FOR CAPITAL
    MODAL                                                              CONTRIBUTION

    a. Modal saham                                                     a. Share capital

       Susunan pemegang saham Perusahaan dan total                        The Company’s shareholders and their respective
       kepemilikan saham pada tanggal 31 Desember 2020                    shareholdings as of December 31, 2020 and 2019
       dan 2019 adalah sebagai berikut:                                   are as follows:

                                                                       Modal Saham          Modal Saham
                                                                       Ditempatkan           Ditempatkan
                                                                        dan Disetor           dan Disetor
                                  Jumlah Saham      Persentase        (dalam jutaan)/      (dalam ribuan)/
                                 (satuan penuh)/   Kepemilikan/      Issued and Fully     Issued and Fully
                                     Number of     Percentage of       Paid Shares           Paid Shares
                                      Shares        Ownership           (in million)        (in thousand)
       Pemegang saham              (full amount)        (%)               (Rupiah)               (USD)                  Shareholders
       PT Pindo Deli Pulp And                                                                                  PT Pindo Deli Pulp And
         Paper Mills                  6.633.165            49,08              6.633.165          536.767                Paper Mills
       PT Pabrik Kertas Tjiwi                                                                                   PT Pabrik Kertas Tjiwi
         Kimia Tbk                    6.633.165            49,08              6.633.165          536.767                 Kimia Tbk
       PT Muba Green Indonesia          250.000             1,84                250.000           26.486     PT Muba Green Indonesia
       Total                         13.516.330           100,00             13.516.330        1.100.020                        Total


       Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 tidak                       As of December 31, 2020 and 2019 there is no
       terdapat perubahan pada struktur permodalan                        changes in the Company's share capital structure
       Perusahaan.




                                                             213
Page 242
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                    DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                          FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

26. MODAL SAHAM DAN UANG MUKA SETORAN                             26. SHARE CAPITAL AND ADVANCES FOR CAPITAL
    MODAL (Lanjutan)                                                  CONTRIBUTION (Continued)

       Struktur permodalan Perusahaan adalah sebagai                     The Company's share capital structure is as follow:
       berikut:

                                       Total Saham                               Persentase
                                     (satuan penuh)/       Nilai Nominal        Kepemilikan/
                                         Number of        (dalam jutaan)/       Percentage of
                                          Shares          Nominal Value          Ownership
                                       (full amount)        (in million)             (%)
       Modal Dasar                       20.000.000             20.000.000                   -            Authorized capital
       Modal Ditempatkan                                                                                    Issued and Fully
         dan Disetor Penuh:                                                                                   Paid Shares:
       PT Pindo Deli Pulp And                                                                          PT Pindo Deli Pulp And
         Paper Mills                      6.633.165              6.633.165              49,08                   Paper Mills
       PT Pabrik Kertas Tjiwi                                                                           PT Pabrik Kertas Tjiwi
         Kimia Tbk                        6.633.165              6.633.165              49,08                    Kimia Tbk
       PT Muba Green Indonesia              250.000                250.000               1,84        PT Muba Green Indonesia
       Total                             13.516.330             13.516.330             100,00                               Total

       Total Saham dalam
         Portepel                         6.483.670              6.483.670                   -          Total Portfolio Shares


    b. Uang muka setoran modal                                       b. Advances for capital contribution

       Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, saldo                     As of December 31, 2020 and 2019, the balance of
       uang muka setoran modal dari PT Pindo Deli Pulp                   advances for capital contribution from PT Pindo Deli
       And Paper Mills masing-masing sebesar USD142,9                    Pulp And Paper Mills amounted to USD142.9 million
       juta dan USD302,3 juta.                                           and USD302.3 million, respectively.


27. SALDO LABA                                                    27. RETAINED EARNINGS

                                                  2020                  2019
    Saldo awal                                        997.658                548.161                         Beginning balance
    Dampak penerapan awal                                                                         Impact of initial application of
      standar akuntansi baru:                                                                     new accounting standards:
      PSAK 71                                          (8.781)                     -                                 PSAK 71
    Laba neto tahun berjalan                          297.682                449.497                     Net profit for the year
    Total                                         1.286.559                  997.658                                        Total


28. PENJUALAN NETO                                                28. NET SALES

                                                  2020                  2019
    Rincian penjualan neto adalah                                                                       The detail of net sales
    sebagai berikut:                                                                                                as follows:
    Lokal                                                                                                                 Local
    Pihak berelasi                                                                                             Related parties
    Lain-lain (masing-masing
      dibawah 10% dari                                                                                     Others (each below
      penjualan neto)                                 122.484                153.302                     10% from net sales)




                                                          214
Page 243
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

28. PENJUALAN NETO (Lanjutan)                                    28. NET SALES (Continued)

                                                    2020               2019
    Pihak ketiga                                                                                                 Third parties
    Lain-lain (masing-masing
      dibawah 10% dari                                                                                    Others (each below
      penjualan neto)                                    2.256             1.753                        10% from net sales)
    Total Penjualan Lokal                             124.740            155.055                             Total Local Sales
    Total Ekspor - Pihak ketiga                     1.273.327          1.418.824                   Total Export - Third parties
    Total                                           1.398.067          1.573.879                                         Total


    Persentase total penjualan dari pihak berelasi terhadap          The percentage of total sales from related parties to
    penjualan neto konsolidasian masing-masing sebesar               consolidated net sales was 8.76% and 9.74% for the
    8,76% dan 9,74% untuk tahun yang berakhir pada                   years ended December 31, 2020 and 2019, respectively.
    tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.

29. BEBAN POKOK PENJUALAN                                        29. COST OF GOODS SOLD

                                                    2020               2019
    Bahan baku                                        488.568            424.004                               Raw materials
    Upah langsung                                       6.196              6.823                                  Direct labor
    Beban pabrikasi                                   290.876            293.495                      Manufacturing overhead
    Total beban produksi                              785.640            724.322                         Total production cost
    Persediaan barang dalam proses                                                                  Work-in-process inventory
      Awal tahun                                         1.010               762                       At beginning of year
      Akhir tahun                                        1.432             1.010                             At end of year
    Beban pokok produksi                              785.218            724.074                  Cost of goods manufactured
    Persediaan barang jadi                                                                          Finished goods inventory
      Awal tahun                                       26.862             81.687                        At beginning of year
      Akhir tahun                                      12.765             26.862                              At end of year
    Beban Pokok Penjualan                             799.315            778.899                         Cost of Goods Sold

    Rincian pembelian bahan baku, bahan baku tidak                   The detail of purchases from suppliers for raw materials,
    langsung dan suku cadang dari pemasok adalah sebagai             indirect materials and spare-parts is as follows:
    berikut:

                                                    2020               2019
    Pemasok                                                                                                        Suppliers
      Pihak berelasi                                                                                        Related parties
      Lain-lain (masing-masing
        dibawah 10% dari penjualan                                                                     Others (each below
        neto)                                           80.324            107.821                    10% from net sales)
      Pihak ketiga                                                                                             Third parties
      (masing-masing dibawah                                                                         (each below 10% from
        10% dari penjualan neto)                       498.927            448.922                              net sales)
    Total pembelian                                    579.251            556.743                             Total purchases
    Dikurangi: Pembelian bahan                                                                    Less: Purchases of indirect
      pembantu dan suku cadang                          88.744            107.141                 materials and spare parts
    Pembelian Bahan Baku                               490.507            449.602               Purchases of Raw Materials




                                                           215
Page 244
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

29. BEBAN POKOK PENJUALAN (Lanjutan)                            29. COST OF GOODS SOLD (Continued)

    Persentase total pembelian pihak berelasi terhadap              The percentage of total purchases from related parties to
    penjualan neto konsolidasian masing-masing sebesar              consolidated net sales was 5.75% and 6.85% for the
    5,75% dan 6,85% untuk tahun yang berakhir pada                  years ended December 31, 2020 and 2019, respectively.
    tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.


30. BEBAN USAHA                                                 30. OPERATING EXPENSES

    a. Beban Penjualan                                              a. Selling Expense

                                                     2020                  2019
       Ongkos angkut                                       85.920              80.249                               Freight
       Beban kantor                                         6.685               7.895                      Office expenses
       Penyusutan                                           2.051               1.956                          Depreciation
       Gaji dan upah                                        1.320                 819                   Salaries and wages
       Lain-lain                                           14.292               6.955                                Others
       Total                                              110.268              97.874                                  Total

    b. Beban Umum dan Administrasi                                  b. General and Administrative Expense

                                                     2020                  2019
       Beban kantor                                         6.028               2.706                      Office expenses
       Gaji dan upah                                        5.483               5.868                   Salaries and wages
       Penyusutan                                           2.718               2.896                          Depreciation
       Jasa profesional                                     1.649                 796                      Professional fee
       Perjalanan dinas                                       512                 779                             Travelling
       Lain-lain                                            4.780               6.829                                Others
       Total                                               21.170              19.874                                  Total


31. BEBAN BUNGA                                                 31. INTEREST EXPENSES

    Beban bunga berasal dari bunga atas pinjaman bank               Interest expense is derived from interest incurred on
    jangka pendek, liabilitas sewa pembiayaan, medium-              short-term loans, finance lease liabilities, medium-term
    term notes, pinjaman bank jangka panjang dan utang              notes, long-term bank loans and bonds payable.
    obligasi.

    Beban bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal-             Interest expense for the years ended December 31, 2020
    tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing                 and 2019 amounted to USD173.3 million and
    sebesar USD173,3 juta dan USD179,5 juta.                        USD179.5 million, respectively.


32. PERPAJAKAN                                                  32. TAXATION

    a. Pajak dibayar dimuka                                         a. Prepaid taxes

                                                   2020                 2019
       Pajak Pertambahan Nilai - neto                 30.867               28.962                     Value-Added Tax - net
       Pajak Penghasilan                                 342               15.595                            Income Taxes
       Total                                          31.209               44.557                                      Total




                                                          216
Page 245
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                       FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                        DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                              FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika               (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                     States Dollar, unless otherwise stated)

32. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                             32. TAXATION (Continued)

    b. Utang pajak                                                       b. Taxes payable

                                                      2020                   2019

       Pajak penghasilan                                                                                              Income taxes
         Pasal 21                                             217                   111                                 Article 21
         Pasal 22                                              67                    52                                 Article 22
         Pasal 23                                              89                   231                                 Article 23
         Pasal 29                                              19                     -                                 Article 29
       Total                                                  392                   394                                        Total

    c. Beban Pajak Penghasilan                                           c. Income Tax Expense

       Beban pajak penghasilan adalah sebagai berikut:                      Income tax expense is as follows:

                                                      2020                   2019

       Kini                                                   (38)                 (107)                                    Current
       Tangguhan                                           (8.522)              (26.633)                                   Deferred
       Beban Pajak Penghasilan                             (8.560)              (26.740)                   Income Tax Expense


       Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak                         Reconciliation between profit before income tax
       penghasilan, seperti yang disajikan dalam laporan                    expense, as presented in the consolidated
       laba    rugi    dan     penghasilan  komprehensif                    statements of profit or loss and other comprehensive
       konsolidasian lain dalam Rupiah Indonesia, dengan                    income in Indonesian Rupiah, and the estimated
       estimasi laba kena pajak untuk tahun yang berakhir                   taxable profit for the years ended December 31, 2020
       pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019                       and 2019 is as follows:
       adalah sebagai berikut:

                                                  Dalam jutaan Rupiah Indonesia/
                                                 In millions of Indonesian Rupiah
                                                      2020               2019

       Laba sebelum beban pajak penghasilan           4.100.295              7.853.558           Profit before income tax expense
       Beda temporer                                 (1.011.678)              (995.856)                     Temporary differences
       Beda tetap                                       (48.363)               (41.603)                     Permanent differences

       Taksiran laba kena pajak                       3.040.254              6.816.099                    Estimated taxable profit
       Beban pajak                                        668.856             1.704.025                               Tax expense
       Pajak yang ditanggung pemerintah                  (668.320)           (1.702.531)                         Tax holiday facility
       Beban pajak kini                                       536                 1.494                         Current tax expense

       Pajak penghasilan dibayar dimuka                                                              Prepayment of income taxes
         Pasal 22                                             (274)             (11.648)                             Article 22
       Kurang (Lebih) Bayar                                                                               Under (Over) payment
         Pajak Penghasilan                                    262               (10.154)                          Income Tax


       Beda temporer terdiri dari penyusutan aset tetap dan                  Temporary differences consist of depreciation of
       beban imbalan kerja. Beda tetap terdiri dari                          fixed assets and employee benefits expenses.
       penghasilan bunga dan sewa yang telah dikenakan                       Permanent differences consist of interest income and
       pajak final.                                                          rental already subjected to final tax.




                                                            217
Page 246
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                                         FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                          DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                                FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                                 (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                                       States Dollar, unless otherwise stated)

32. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                                               32. TAXATION (Continued)

       Dalam laporan keuangan konsolidasian ini, jumlah                                            In these consolidated financial statements, the
       taksiran laba kena pajak berdasarkan perhitungan                                            amount of estimated taxable profit is based on
       sementara, karena surat pemberitahuan tahunan                                               provisional calculations, as the 2020 Corporate
       (SPT) Pajak Penghasilan Badan tahun 2020 belum                                              Income Tax return (SPT) had not been filed as of the
       dilaporkan sampai dengan tanggal penyelesaian                                               completion date of the consolidated financial
       laporan keuangan konsolidasian.                                                             statements.

       Perusahaan     berhak     mendapatkan      fasilitas                                        The Company has the right to obtain tax holiday
       pembebasan pajak penghasilan sejak tahun 2018                                               facility since 2018 based on the Directorate General
       melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak dengan                                            of Tax, by letter issued No. KEP-309/PJ/2018 dated
       Keputusan    No.    KEP-309/PJ/2018     tertanggal                                          November 6, 2018.
       6 November 2018.

    d. Liabilitas Pajak Tangguhan                                                             d. Deferred Tax Liabilities

       Mutasi liabilitas pajak tangguhan - neto dan manfaat                                        Movements of deferred tax liability - net and the
       (beban) pajak yang terkait adalah sebagai berikut:                                          related tax benefit (expense) are as follows:

                                                                                                                  Penyesuaian
                                                                                               Penyesuaian         saldo atas
                                                       Dikreditkan         Dibebankan ke           akibat          penerapan
                                       Saldo          (Dibebankan)          Penghasilan          perubahan        PSAK baru/           Saldo
                                    1 Januari/        ke Laba Rugi/      Komprehensif Lain/      tarif pajak/     Adjustment       31 Desember/
                                   Balance as of        Credited          Charged to Other      Adjustment            upon         Balance as of
                                    January 1,        (Charged) to        Comprehensive       due to changes      application      December 31,
                                       2020           Profit or Loss          Income            in tax rates     of new PSAKs          2020

       Aset tetap                       (57.601)              (14.858)                   -            6.812                 -              (65.647)                    Fixed assets
       Liabilitas imbalan kerja             672                   128                  (41)             (52)                -                  707        Employee benefits liability
       Penyisihan rugi penurunan                                                                                                                      Allowance for impairment loss
          nilai piutang usaha                  -                 (201)                   -             (351)            2.927               2.375            of trade receivables

       Liabilitas pajak                                                                                                                                                Deferred tax
          tangguhan - neto              (56.929)              (14.931)                 (41)           6.409             2.927              (62.565)                 liability - net



                                                                   Dikreditkan             Dibebankan ke
                                             Saldo                (Dibebankan)              Penghasilan                   Saldo
                                          1 Januari/              ke Laba Rugi/          Komprehensif Lain/           31 Desember/
                                         Balance as of              Credited              Charged to Other            Balance as of
                                          January 1,              (Charged) to            Comprehensive               December 31,
                                             2019                 Profit or Loss              Income                      2019

       Aset tetap                                  (30.863)                 (26.738)                             -              (57.601)                    Fixed assets
       Liabilitas imbalan kerja                        535                      105                             32                  672          Employee benefits liability

       Liabilitas pajak                                                                                                                                            Deferred tax
          tangguhan - neto                         (30.328)                 (26.633)                            32              (56.929)                        liability - net


    e. Administrasi                                                                           e. Administration

       Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia,                                                 Under the taxation laws of Indonesia, the Company
       Perusahaan menghitung dan membayar sendiri total                                            submits its tax return on the basis of self-assessment.
       pajak yang terhutang. Perusahaan melakukan                                                  The Company calculates and submits its individual
       perhitungan dan melaporkan SPT sendiri. SPT                                                 annual tax calculations and returns, consolidated tax
       konsolidasian tidak diperkenankan dalam peraturan                                           returns being prohibited under the taxation laws of
       perpajakan Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak                                             Indonesia. The Directorate General of Taxation may
       dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak                                              assess or amend taxes within five (5) years from the
       dalam batas waktu lima (5) tahun sejak tanggal                                              date the tax became due.
       terhutang pajak.




                                                                                218
Page 247
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

32. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                       32. TAXATION (Continued)

    f. Perubahan Tarif Pajak                                        f. Tax Rate Changes

       Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah                           On 31 March 2020, the Government issued
       menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 1/2020 terkait              Government Regulation No. 1/2020 relating to state
       kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem                  financial policies and financial system stability in
       keuangan untuk penanganan pandemi Coronavirus                    response to Coronavirus Disease (“COVID-19”)
       Disease (“COVID-19”) yang di antara lain, merubah                outbreak in which among others, changed the
       tarif pajak penghasilan badan dari 25% menjadi 22%               corporate income tax rate from 25% to 22% for fiscal
       untuk tahun fiskal 2020-2021 dan 20% untuk tahun                 year 2020-2021 and 20% for fiscal year 2022
       fiskal 2022 ke depan.                                            onwards.

       Aset dan liabilitas pajak tangguhan pada tanggal                 Deferred tax assets and liabilities as of
       31 Desember 2020 telah dihitung dengan                           December 31, 2020 have been calculated taking into
       memperhitungkan tarif pajak yang diharapkan berlaku              account tax rates expected to be prevailing at the
       pada saat realisasi.                                             time they are realized.


33. LIABILITAS IMBALAN KERJA                                    33. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY

    Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal                  Employee benefits liability as of December 31, 2020 and
    31 Desember 2020 dan 2019 telah dihitung oleh                   2019 was calculated by PT Sentra Jasa Aktuaria,
    PT Sentra Jasa Aktuaria, aktuaris independen,                   an    independent actuary,        with report    number
    dengan nomor laporannya masing-masing nomor                     14392/BPA/III/21 dated February 24, 2021 and number
    14392/BPA/III/21 tertanggal 24 Februari 2021 dan nomor          13127/BPA/III/20 dated March 5, 2020, respectively,
    13127/BPA/III/20 tertanggal 5 Maret 2020, dengan                using the “Projected Unit Credit” method and the
    menggunakan metode “Projected Unit Credit” dan                  following assumptions:
    asumsi-asumsi sebagai berikut:

    Tingkat diskonto                          3,64%-7,83% dan 5,42-8,19%                                            Discount rate
                                        masing-masing untuk tahun 2020 dan 2019/
                                              3.64%-7.83% and 5.42-8.19%
                                              in 2020 and 2019, respectively

    Tingkat kenaikan gaji                        5% per tahun/ per annum                                   Salary increment rate

    Tingkat pengunduran diri           8% untuk karyawan berumur dibawah 30 tahun                     Voluntary resignation rate
       secara sukarela                            dan akan terus berkurang
                                               sampai 0% pada usia 45 tahun/
                                        8 % for employees before the age of 30 years
                                                  and will linearly decrease
                                                until 0% at the age of 45 years

    Tingkat mortalitas                      Tabel Mortalitas Indonesia (TMI)’19/                                    Mortality rate
                                            Indonesian Mortality Table(TMI)’19)

    Tingkat kecacatan                           10% dari tingkat kematian/                                          Disability rate
                                                 10% of the mortality rate

    Perusahaan dan Entitas Anak menghadapi risiko                   The Company and Subsidiaries are exposed to
    signifikan terkait program imbalan pasti terutama dari          significant risks in relation to their its defined benefit plan
    perubahan tingkat diskonto. Penurunan pada tingkat              primarily from changes in discount rate. A decrease in
    diskonto menyebabkan kenaikan liabilitas program.               discount rate will increase plan liabilities program.




                                                          219
Page 248
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                         FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                          DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                 (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                       States Dollar, unless otherwise stated)

33. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan)                                 33. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)

    Analisa sensitivitas kuantitatif kewajiban imbalan pasti                The quantitative sensitivity analysis of the defined benefit
    terhadap perubahan asumsi utama tertimbang adalah                       obligation to the change in the weighted principal
    sebagai berikut:                                                        assumption is as follows:

                                                            Dampak Perubahan Asumsi/
                                                          Impact of Change in Assumption
                                        Perubahan          Kenaikan            Penurunan
                                         Asumsi/            Asumsi/             Asumsi/
                                       Changes in         Increase in         Decrease in
                                       Assumption         Assumption          Assumption
    Tingkat diskonto                                                                                                      Discount Rate
    2020                                        1%                       (248)                  289                                2020
    2019                                        1%                       (203)                  234                                2019

    Metode dan tipe asumsi yang digunakan dalam                            The methods and types of assumption used in preparing
    menyiapkan analisa sensitivitas tidak berubah dari                     the sensitivity analysis did not change compared to the
    periode sebelumnya.                                                    previous period.

    Analisa liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan             Analysis of employee benefits liability recognized in the
    posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut:                  consolidated statements of financial position is as
                                                                           follows:

                                                       2020                      2019

    Nilai kini kewajiban                                                                                       Present value of defined
       imbalan pasti                                        3.212                   2.685                           benefit obligation
    Nilai wajar atas aset program                               -                       -                      Fair value of plan assets
    Liabilitas Imbalan Kerja                                3.212                   2.685                 Employee Benefits Liability


    Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai                Movement of employee benefits liability is as follows:
    berikut:

                                                       2020                      2019

    Saldo awal                                              2.685                   2.136                          Beginning balance
    Imbalan kerja yang diakui dalam                                                                     Employee benefits recognized
      laba rugi                                               671                       638                          in profit or loss
    Pengukuran kembali yang diakui dalam                                                               Remeasurements recognized in
      penghasilan komprehensif lain                              (63)                    127           other comprehensive income
    Transfer masuk                                                16                       -                                Transfer in
    Realisasi pembayaran manfaat                                 (58)                   (305)                     Actual benefits paid
    Penyesuaian selisih kurs                                     (39)                     89             Foreign exchange adjustment
    Saldo Akhir                                             3.212                   2.685                              Ending Balance




                                                              220
Page 249
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                        FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                         DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                               FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                      States Dollar, unless otherwise stated)

33. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan)                                33. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)

    Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi dan                        Amounts recognized in the consolidated statements of
    penghasilan      komprehensif  lain  konsolidasian                    profit or loss and other comprehensive income in respect
    sehubungan dengan liabilitas imbalan kerja adalah                     to this employee benefits liability are as follows:
    sebagai berikut:

                                                       2020                  2019

    Beban imbalan kerja yang diakui dalam                                                            Employee benefits recognized
      laba rugi:                                                                                               in profit or loss:
      Biaya jasa kini                                          485                  455                    Current service cost
      Biaya bunga                                              189                  186                           Interest cost
      Pengukuran kembali dari imbalan                                                              Remeasurement of other long-
        kerja jangka panjang lainnya                             (3)                  (3)             term employee benefits
    Total                                                      671                  638                                       Total

    Pengukuran kembali yang diakui dalam                                                              Remeasurements recognized
      penghasilan komprehensif lain:                                                            in other comprehensive income:
      Perubahan dalam asumsi demografi                           (1)                  -     Changes in demographic assumption
      Perubahan dalam asumsi keuangan                           185                 119        Changes in financial assumption
      Penyesuaian pengalaman                                   (247)                  8                  Experience adjustments
    Total                                                       (63)                127                                       Total


    Mutasi nilai kini kewajiban imbalan kerja adalah sebagai              Movement of the present value of the defined benefit
    berikut:                                                              obligation is as follows:

                                                      2020                   2019
    Nilai kini kewajiban imbalan pasti                                                            Present value of defined benefit
      pada awal tahun                                      2.685                2.136            obligation at beginning of year
    Beban jasa kini                                          485                  455                         Current service cost
    Beban bunga                                              189                  186                                  Interest cost
    Transfer masuk                                            16                    -                                    Transfer in
    Pengukuran kembali dari:                                                                              Remeasurements from:
      Kerugian (keuntungan) aktuarial                                                                   Actuarial losses (gains)
      yang timbul dari:                                                                                             arising from:
      Perubahan dalam asumsi demografi                           (1)                   -    Changes in demographic assumption
      Perubahan dalam asumsi keuangan                           185                  119       Changes in financial assumption
      Penyesuaian pengalaman                                   (250)                   5                Experience adjustments
    Imbalan yang dibayar                                        (58)                (305)                             Benefits paid
    Penyesuaian selisih kurs                                    (39)                  89            Foreign exchange adjustment
    Nilai Kini Kewajiban Imbalan                                                                 Present Value of Defined Benefit
    Pasti pada Akhir Tahun                                 3.212                2.685                  Obligation at End of Year




                                                               221
Page 250
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                    FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                     DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                           FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika            (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                  States Dollar, unless otherwise stated)

33. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan)                            33. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)

    Perkiraan analisis jatuh tempo liabilitas imbalan pasti           Expected maturity analysis of employee benefits liability
    adalah sebagai berikut:                                           is as follows:

                                                    2020                 2019
    Dalam waktu 12 bulan berikutnya                                                                  Within the next 12 months
      (periode laporan tahun berikutnya)                  163                    -                (next year reporting period)
    Antara 1 - 3 tahun                                    370                  267                         Between 1 - 3 years
    Antara 3 - 5 tahun                                    389                  481                         Between 3 - 5 years
    Lebih dari 5 tahun                                  2.290                1.937                                 Over 5 years
    Total                                               3.212                2.685                                        Total

    Perbandingan nilai kini kewajiban imbalan pasti dan               Comparison of the present value of deferred benefit
    penyesuaian yang timbul pada liabilitas program akibat            obligation and the experience adjustments (the effects of
    perbedaan antara asumsi aktuarial sebelumnya dan                  differences between the previous actuarial assumptions
    kenyataan selama lima (5) tahun terakhir adalah sebagai           and what have actually occurred) arising on the plan
    berikut:                                                          liabilities over the last five (5) years is as follows:

                                                  Nilai kini
                                                 kewajiban
                                               imbalan pasti/
                                              Present value of        Penyesuaian/
                                              defined benefit          Experience
    Tanggal                                      obligation           adjustments                                          Date

    31 Desember 2020                                       3.212             249.832                        December 31, 2020
    31 Desember 2019                                       2.685              (4.812)                       December 31, 2019
    31 Desember 2018                                       2.136             (17.846)                       December 31, 2018
    31 Desember 2017                                       1.980            (202.502)                       December 31, 2017
    31 Desember 2016                                       1.049            (248.246)                       December 31, 2016


34. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI                          34. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES

    Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan dan Entitas               The Company and Subsidiaries, in their regular conduct
    Anak melakukan transaksi dengan pihak berelasi. Pihak             of business, have engaged in transactions with related
    berelasi merupakan entitas sepengendali yang memiliki             parties. Related parties are under common control of the
    pemegang saham dan/atau anggota direksi dan dewan                 same shareholders and/or same members of the boards
    komisaris yang sama dengan Perusahaan atau Entitas                of directors or commissioners as the Company or
    Anak.                                                             Subsidiaries.

    Transaksi-transaksi signifikan dengan pihak berelasi              Significant transactions with related parties are as
    adalah sebagai berikut:                                           follows:
    a. Perusahaan melakukan penjualan pulp, tissue dan                a. The Company sold its pulp, tissue and other products
       produk lainnya di dalam negeri ke pihak berelasi                   domestically to related parties amounting to
       masing-masing sebesar USD122,5 juta (8,76% dari                    USD122.5 million (8.76% of total sales) and
       total penjualan) dan USD153,3 juta (9,74% dari total               USD153.3 million (9.74% of total sales) for the years
       penjualan) untuk tahun yang berakhir pada tanggal-                 ended December 31, 2020 and 2019, respectively
       tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 (Catatan 28).                    (Note 28). Receivables arising from these sales
       Piutang yang timbul dari transaksi penjualan ini                   transactions are presented under “Trade Receivables
       disajikan sebagai “Piutang Usaha - Pihak Berelasi -                - Related Parties - Current” in the consolidated
       Lancar” pada laporan posisi keuangan konsolidasian                 statements of financial position (Note 6).
       (Catatan 6).




                                                           222
Page 251
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

34. TRANSAKSI      DENGAN      PIHAK-PIHAK      BERELASI         34. TRANSACTIONS          WITH      RELATED        PARTIES
    (Lanjutan)                                                       (Continued)

    b. Pada tahun 2020 dan 2019, Perusahaan membeli                  b. in 2020 and 2019, the Company purchased raw
       bahan baku, bahan pembantu, dan suku cadang dari                 materials, indirect material and spare-parts from
       pihak berelasi, masing-masing sebesar USD80,3 juta               related companies, amounting to USD80.3 million
       (10,05% dari total beban pokok penjualan                         (10.05% of total consolidated cost of goods sold)
       konsolidasian) dan USD107,8 juta (13,84% dari total              and USD107.8 million (13.84% of total consolidated
       beban pokok penjualan konsolidasian) (Catatan 29).               cost of goods sold), respectively (Note 29).
       Saldo sehubungan dengan transaksi ini pada tanggal               The balance related to these transactions as of
       31 Desember 2020 dan 2019 disajikan dalam “Uang                  December 31, 2020 and 2019 are presented as part
       Muka Pemasok” (Catatan 9) dan “Utang Usaha -                     of “Advances to Suppliers” (Note 9) and “Trade
       Pihak Berelasi” (Catatan 17) pada laporan posisi                 Payables -      Related Parties” (Note 17) in the
       keuangan konsolidasian.                                          consolidated statements of financial position.
    c. Kas dan Setara Kas                                            c. Cash and Cash Equivalents
       Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019,                          As of December 31, 2020 and 2019, the Company
       Perusahaan memiliki simpanan dana berupa kas di                  had cash in banks with related parties amounting to
       bank pada pihak berelasi masing-masing sebesar                   USD2.0 million (0.04% of total consolidated assets)
       USD2,0 juta (0,04% dari total aset konsolidasian) dan            and USD0.5 million (0.01% of total consolidated
       USD0,5 juta (0,01% dari total aset konsolidasian)                assets), respectively (Note 5).
       (Catatan 5).
    d. Piutang Lain-lain                                             d. Other Receivables
       Merupakan piutang atas reimbursement biaya                       Pertain to reimbursement of expenses amounting to
       masing-masing sebesar USD292,0 ribu (0,01% dari                  USD292.0 thousand (0.01% of total consolidated
       total aset konsolidasian) dan USD262 ribu (0,01%                 assets) and USD262 thousand (0.01% of total
       dari total aset konsolidasian) (Catatan 7).                      consolidated assets), respectively (Note 7).
    e. Medium-term Notes                                             e. Medium-term Notes
       Perusahaan menunjuk PT Sinarmas Sekuritas                        The Company appointed PT Sinarmas Sekuritas as
       sebagai      Arranger     dalam     penerbitan  MTN              the Arranger for the issuance of MTN (Note 22).
       (Catatan 22).
    f. Kompensasi Personil Manajemen Kunci                           f. Key Management Personnel Compensation
       Jumlah kompensasi imbalan kerja jangka pendek                    Total amount of short-term employee benefits
       yang dibayar kepada Dewan Komisaris dan Direksi                  compensation paid to Boards of Commissioners and
       masing-masing sebesar Rp2,1 miliar (setara dengan                Directors amounted to Rp2.1 billion (equivalent to
       USD150 ribu dan Rp0,6 miliar (setara dengan                      USD150.0 thousand) and Rp0.6 billion (equivalent to
       USD39,6 ribu) untuk tahun yang berakhir pada                     USD39.6    thousand)   for   the   years    ended
       tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.                       December 31, 2020 and 2019, respectively.

   Transaksi-transaksi  ini   dilakukan   berdasarkan               These transactions are carried out based on the terms
   persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak.               agreed by both parties. All significant transactions with
   Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak               related parties are disclosed in the consolidated financial
   berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan                     statements.
   konsolidasian.


35. INFORMASI SEGMEN                                             35. SEGMENT INFORMATION

   Perusahaan beroperasi dalam dua (2) segmen usaha                 The Company operates in two (2) business segments:
   yaitu: produk bubur kertas dan produk tissue dan lainnya.        pulp products and tissue products and others. Other
   Segmen lainnya termasuk penjualan atas produk                    segments include sale of chemical, which are not
   sampingan bahan kimia, yang nilainya tidak signifikan.           significant. Transfers between business segments are
   Pemindahan antar segmen dilakukan pada harga                     accounted for at cost.
   perolehan.




                                                           223
Page 252
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

35. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan)                                  35. SEGMENT INFORMATION (Continued)

    Informasi mengenai segmen usaha Perusahaan adalah               The information concerning the Company’s business
    sebagai berikut:                                                segments is as follows:

                                                    2020                2019
    Informasi berdasarkan wilayah                                                                      Information based on
       geografis                                                                                         geographical area
       Ekspor                                                                                                       Export
         Asia                                       1.240.656           1.366.853                                   Asia
         Amerika Serikat                               29.777              11.613               United States of America
         Lainnya                                        2.894              40.358                                  Other
      Total Penjualan Ekspor                        1.273.327           1.418.824                        Total Export Sales
      Lokal                                           124.740             155.055                                     Local
    Penjualan Neto Konsolidasian                    1.398.067           1.573.879                   Consolidated Net Sales
    Penjualan neto                                                                                                 Net Sales
      Produk bubur kertas                           1.220.918           1.484.336                           Pulp products
      Produk tissue dan lainnya                       177.149              89.543                Tissue and other products
    Penjualan Neto Konsolidasian                    1.398.067           1.573.879                   Consolidated Net Sales

    Beban pokok penjualan                                                                                 Cost of goods sold
      Produk bubur kertas                             687.104             698.763                           Pulp products
      Produk tissue dan lainnya                       112.211              80.136                Tissue and other products
    Beban Pokok Penjualan                                                                      Consolidated Cost of Goods
    Konsolidasian                                     799.315             778.899                                    Sold
    Laba bruto                                                                                                   Gross profit
      Produk bubur kertas                             533.814             785.573                           Pulp products
      Produk tissue dan lainnya                        64.938               9.407                Tissue and other products
    Laba Bruto Konsolidasian                          598.752             794.980                 Consolidated Gross Profit
    Beban usaha                                                                                          Operating expenses
      Produk bubur kertas                             105.198             106.425                           Pulp products
      Produk tissue dan lainnya                        26.240              11.323                Tissue and other products
    Total Beban Usaha                                                                         Total Consolidated Operating
    Konsolidasian                                     131.438             117.748                                Expenses
    Laba usaha                                                                                               Operating profit
      Produk bubur kertas                             428.616             679.148                           Pulp products
      Produk tissue dan lainnya                        38.698              (1.916)               Tissue and other products
    Laba Usaha Konsolidasian                          467.314             677.232            Consolidated Operating Profit
    Persentase dari total aset dan                                                               Percentage of total assets
      liabilitas                                                                                            and liabilities
      Produk bubur kertas                              96.54%              98.89%                              Pulp products
      Produk tissue dan lainnya                         3.46%               1.11%                Tissue and other products
    Total                                             100.00%             100.00%                                       Total


36. INSTRUMEN KEUANGAN                                           36. FINANCIAL INSTRUMENTS

    Tabel berikut menyajikan jumlah tercatat dari instrumen         The following tables present the carrying amounts of
    keuangan yang dicatat di laporan posisi keuangan                financial instruments that are carried in the consolidated
    konsolidasian dan taksiran nilai wajar:                         statements of financial position and their estimated fair
                                                                    values:



                                                           224
Page 253
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

36. INSTRUMEN KEUANGAN                                          36. FINANCIAL INSTRUMENTS

                                                          2020
                                          Jumlah Tercatat/          Nilai Wajar/
    Akun                                 Carrying Amounts           Fair Values                                Accounts
    Aset keuangan                                                                                       Financial assets
    Diukur pada nilai wajar                                                                        Measured at fair value
      melalui laba rugi                                                                           through profit or loss
      Investasi jangka pendek                      108.851                108.851                Short-term investment
    Diukur pada biaya perolehan
      diamortisasi                                                                           Measured at amortized cost
      Kas dan setara kas                            98.251                 98.251           Cash and cash equivalents
      Piutang usaha                                656.208                656.208                   Trade receivables
      Piutang lain-lain                              1.367                  1.367                   Other receivables
      Aset lancar lainnya                           26.594                 26.594                  Other current asset
      Aset tidak lancar lainnya                      1.972                  1.972             Other non-current asset
    Total                                          893.243                893.243                                   Total
    Liabilitas keuangan                                                                              Financial liabilities
    Diukur pada biaya perolehan
      diamortisasi                                                                            Measured at amortized cost
      Pinjaman bank jangka pendek                  383.144                383.144               Short-term bank loans
      Pembiayaan musyarakah                          3.545                  3.545               Musyarakah financing
      Utang usaha                                                                                      Trade payables
        Jangka pendek                              185.503                185.503                           Current
        Jangka panjang                              12.724                 12.724                       Non-current
      Utang lain-lain                                  472                    472                      Other payables
      Beban akrual                                  14.103                 14.103                   Accrued expenses
      Liabilitas sewa pembiayaan                    25.273                 25.273                Finance lease liability
      Medium-term notes                            328.996                328.996                  Medium-term notes
      Pinjaman bank jangka panjang               1.595.959              1.595.959               Long-term bank loans
      Utang obligasi                                55.000                 55.000                      Bonds payable
      Utang murabahah                                3.451                  3.451                 Murabahah payable
    Total                                        2.608.170              2.608.170                                   Total


                                                          2019
                                          Jumlah Tercatat/          Nilai Wajar/
    Akun                                 Carrying Amounts           Fair Values                                Accounts
    Aset keuangan                                                                                       Financial assets
    Diukur pada nilai wajar                                                                        Measured at fair value
      melalui laba rugi                                                                           through profit or loss
      Investasi jangka pendek                      103.247                103.247                Short-term investment
    Diukur pada biaya perolehan
      diamortisasi                                                                           Measured at amortized cost
      Kas dan setara kas                           104.696                104.696           Cash and cash equivalents
      Piutang usaha                                508.066                508.066                   Trade receivables
      Piutang lain-lain                              7.349                  7.349                   Other receivables
      Aset lancar lainnya                           20.398                 20.398                  Other current asset
      Aset tidak lancar lainnya                      1.584                  1.584             Other non-current asset
    Total                                          745.340                745.340                                   Total




                                                          225
Page 254
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

36. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)                               36. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)

                                                              2019
                                              Jumlah Tercatat/       Nilai Wajar/
    Akun                                     Carrying Amounts        Fair Values                                       Accounts

    Liabilitas keuangan                                                                                      Financial liabilities
    Diukur pada biaya perolehan
      diamortisasi                                                                                  Measured at amortized cost
      Pinjaman bank jangka pendek                     276.595                276.595                  Short-term bank loans
      Utang usaha                                                                                            Trade payables
        Jangka pendek                                 165.664                165.664                              Current
        Jangka panjang                                 15.605                 15.605                          Non-current
      Utang lain-lain                                     578                    578                         Other payables
      Beban akrual                                     16.480                 16.480                      Accrued expenses
      Liabilitas sewa pembiayaan                        1.989                  1.989                   Finance lease liability
      Medium-term notes                               328.024                328.024                     Medium-term notes
      Pinjaman bank jangka panjang                  1.797.123              1.797.123                  Long-term bank loans
    Total                                           2.602.058              2.602.058                                        Total


    Berdasarkan PSAK No. 68, “Pengukuran Nilai Wajar”,               Based on PSAK No. 68, ”Fair Value Measurement,”
    terdapat tingkatan hirarki nilai wajar sebagai berikut:          there are levels of fair value hierarchy as follows:
    (a) harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar              (a) quoted prices (unadjusted) in active markets for
        aktif untuk aset atau liabilitas yang identik                     identical assets or liabilities (Level 1),
        (Tingkat 1),
    (b) input selain harga kuotasian yang termasuk dalam             (b) inputs other than quoted prices included within level
        tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau                 1 that are observable for the asset or liability, either
        liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga)                directly (as prices) or indirectly (derived from market
        atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari               prices) (Level 2), and
        harga pasar) (Tingkat 2), dan
    (c) input untuk aset atau liabilitas yang bukan                  (c) inputs for the asset or liability that are not based on
        berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi                    observable market data (unobservable inputs)
        (input yang tidak dapat diobservasi (Tingkat 3).                 (Level 3).

    Nilai wajar untuk investasi jangka pendek berdasarkan            The fair value of the short-term investment is based on
    kuotasi nilai pasar pada tanggal pelaporan yang                  quoted market prices at the reporting date which is
    termasuk dalam Tingkat 1.                                        included in Level 1.

    Metode dan asumsi berikut ini digunakan untuk                    The following methods and assumptions are used to
    mengestimasi nilai wajar untuk setiap kelompok                   estimate the fair value of each class of financial
    instrumen keuangan yang praktis untuk memperkirakan              instruments for which it is practicable to do so:
    nilai tersebut:

    Aset dan liabilitas keuangan jangka pendek:                      Short-term financial assets and liabilities:

    •   Instrumen keuangan jangka pendek dengan jatuh                •   Short-term financial instruments with remaining
        tempo satu tahun atau kurang (kas di bank dan                    maturities of one year or less (cash in banks and
        setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, aset               cash     equivalents,  trade   receivables,   other
        lancar lainnya, pinjaman bank jangka pendek, utang               receivables, other current assets, short-term bank
        usaha, utang lain-lain dan beban akrual).                        loans, trade payables, other payables and accrued
                                                                         expenses).

        Nilai wajar atas instrumen keuangan ini sangat                   The fair value of these financial instruments
        mendekati jumlah tercatat mereka karena jatuh                    approximates to their carrying amounts largely due to
        tempo mereka dalam jangka pendek.                                their short-term maturities.

    Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang:                     Long-term financial asset and liability:

    •   Liabilitas keuangan jangka panjang dengan suku               •   Long-term variable-rate financial liabilities (finance
        bunga variabel (liabilitas sewa pembiayaan, medium               lease liability, medium term notes and long-term bank
        term notes dan pinjaman bank jangka panjang).                    loans).


                                                          226
Page 255
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                      FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                       DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                             FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika              (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                    States Dollar, unless otherwise stated)

36. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)                                    36. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)

        Nilai wajar dari liabilitas keuangan ini ditentukan                 The fair value of these financial liabilities is
        dengan mendiskontokan arus kas masa datang                          determined by discounting future cash flows using
        menggunakan suku bunga yang berlaku dari                            applicable rates from observable current market
        transaksi pasar yang dapat diamati untuk instrumen                  transactions for instruments with similar terms, credit
        dengan persyaratan, risiko kredit dan jatuh tempo                   risk and remaining maturities.
        yang sama.

    •   Aset keuangan      jangka    panjang   lainnya   (uang          •   Other long-term financial asset (security deposits).
        jaminan).

        Untuk aset keuangan tidak lancar lainnya yang tidak                 Other non-current financial asset that is not stated at
        dikuotasi di harga pasar dan nilai wajarnya tidak                   quoted market price and whose fair value cannot be
        dapat diukur secara andal tanpa menimbulkan biaya                   reliably measured without incurring excessive costs,
        yang berlebihan, dicatat berdasarkan nilai nominal.                 is carried at its nominal amounts.


37. KOMITMEN                                                         37. COMMITMENT

    Kegiatan usaha Perusahaan sangat tergantung kepada                   The Company’s operations are subject to extensive
    peraturan pemerintah mengenai lingkungan hidup.                      government environmental regulations. Such regulations
    Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan                 are continuously being reviewed and amended. The
    diperbaharui. Perusahaan mungkin diharuskan untuk                    Company may be required to incur significant
    mengeluarkan biaya-biaya yang signifikan agar dapat                  expenditures in order to comply with changing
    memenuhi perubahan peraturan mengenai lingkungan                     environmental regulations. Management believed that
    hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa                         the Company’s operations are in compliance, in all
    kegiatan usaha Perusahaan sudah sesuai, dalam segala                 material    respects,  with  existing   environmental
    hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup                 regulations.
    yang ada.


38. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                            38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN                                                             POLICIES

    Risiko-risiko Keuangan                                              Financial Risks

    Perusahaan dan Entitas Anak dipengaruhi oleh berbagai               The Company and Subsidiaries are affected by various
    risiko keuangan, termasuk risiko kredit, risiko nilai tukar         financial risks, including credit risk, currency exchange
    mata uang, risiko suku bunga dan risiko likuiditas. Tujuan          risk, interest rate risk and liquidity risk. The Company and
    manajemen risiko Perusahaan dan Entitas Anak secara                 Subsidiaries’ overall risk management objectives are to
    keseluruhan      adalah     untuk      secara        efektif        effectively manage these risks and minimize potential
    mengendalikan risiko-risiko ini dan meminimalisasi                  adverse effects on their financial performance.
    pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap
    kinerja keuangan mereka.

   a. Risiko Nilai Tukar Mata Uang                                      a. Currency Exchange Risk

        Perusahaan dan Entitas Anak terkena risiko                          The Company and Subsidiaries are exposed to
        perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam                      foreign currencies exchange rate movements
        Rupiah Indonesia, Dolar Singapura dan Euro Eropa                    primarily in Indonesian Rupiah, Singapore Dollar and
        atas beban, aset dan liabilitas tertentu yang timbul                European Euro, on certain expenses, assets and
        karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional                 liability that arise from financing activities and daily
        sehari-hari. Perusahaan dan Entitas Anak memonitor                  operations. The Company and Subsidiaries monitor
        dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan                       and manage the risk by matching the currency
        kewajiban keuangan dalam mata uang dengan aset                      financial obligation with relevant currency financial
        keuangan dalam mata uang terkait dan melakukan                      assets and buying or selling foreign currencies at spot
        pembelian atau penjualan mata uang asing saat                       rates when required.
        diperlukan.




                                                               227
Page 256
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                   FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                    DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                          FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika           (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                 States Dollar, unless otherwise stated)

38. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                         38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                               POLICIES (Continued)

       Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, aset dan                  As of December 31, 2020 and 2019, the Company
       liabilitas moneter Perusahaan dan Entitas Anak dalam              and Subsidiaries’ monetary assets and liabilities in
       mata uang selain Dolar AS adalah sebagai berikut:                 currencies other than US Dollar are as follows:

                                                                2020

                                              Mata Uang Selain
                                              Dolar AS (dalam          Setara Dolar AS
                                                    ribuan)/           (dalam ribuan)/
                                              Currencies Other               USD
                                               Than US Dollar            Equivalent
                                               (in thousands )         (in thousands)

       ASET                                                                                                         ASSETS
       Kas dan setara kas                                                                          Cash and cash equivalents
         Rupiah Indonesia                          109.365.908                  7.754                   Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                        103                    126                      European Euro
         Yuan Cina                                          10                      2                       Chinese Yuan
       Piutang usaha                                                                                       Trade receivables
         Rupiah Indonesia                          143.062.753                 10.143                   Indonesian Rupiah
       Piutang lain-lain                                                                                   Other receivables
         Euro Eropa                                          1                      1                      European Euro
         Rupiah Indonesia                           17.503.127                  1.240                   Indonesian Rupiah
       Aset lancar lainnya                                                                                Other current asset
         Rupiah Indonesia                           30.000.000                  2.127                   Indonesian Rupiah
       Total                                                                   21.393                                    Total

       LIABILITAS                                                                                                LIABILITIES
       Pinjaman bank jangka pendek                                                                      Short-term bank loans
         Rupiah Indonesia                         3.433.941.357               243.455                    Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                       1.147                 1.410                       European Euro
       Pembiayaan musyarakah                                                                            Musyarakah financing
         Rupiah Indonesia                           50.000.000                  3.545                   Indonesian Rupiah
       Utang usaha                                                                                            Trade payables
         Rupiah Indonesia                         2.281.651.534               161.762                   Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                       1.006                 1.236                       European Euro
         Yuan Cina                                           99                    15                        Chinese Yuan
         Dolar Singapura                                    203                   153                   Singaporean Dollar
         Yen Jepang                                       3.246                    32                           Japan Yen
       Utang lain-lain                                                                                          Other payables
         Rupiah Indonesia                              465.741                     33                    Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                          1                      2                        European Euro
         Poundsterling Inggris                               7                     10                  British Poundsterling
       Beban masih harus dibayar                                                                              Other payables
         Rupiah Indonesia                          101.498.922                  7.196                    Indonesian Rupiah
       Medium-term notes                                                                                   Medium-term notes
        Rupiah Indonesia                          4.467.350.000               316.721                    Indonesian Rupiah
       Liabilitas sewa pembiayaan                                                                             Lease liabilities
         Rupiah Indonesia                          166.498.366                 11.804                    Indonesian Rupiah




                                                          228
Page 257
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

38. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                       38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                             POLICIES (Continued)

                                                                2020

                                            Mata Uang Selain
                                            Dolar AS (dalam            Setara Dolar AS
                                                  ribuan)/             (dalam ribuan)/
                                            Currencies Other                 USD
                                             Than US Dollar               Equivalent
                                             (in thousands )           (in thousands)

       Pinjaman bank jangka panjang                                                                 Long-term bank loans
         Rupiah Indonesia                      3.298.669.193                  233.959               Indonesian Rupiah
       Utang murabahah                                                                                Murabahah payable
         Rupiah Indonesia                         50.000.000                    3.451               Indonesian Rupiah
       Total                                                                  984.784                               Total
       Liabilitas Neto                                                       (963.391)                    Net Liabilities


                                                                2019

                                            Mata Uang Selain
                                            Dolar AS (dalam            Setara Dolar AS
                                                  ribuan)/             (dalam ribuan)/
                                            Currencies Other                 USD
                                             Than US Dollar              Equivalent
                                             (in thousands )           (in thousands)

       ASET                                                                                                     ASSETS
       Kas dan setara kas                                                                      Cash and cash equivalents
         Rupiah Indonesia                         58.893.324                    4.309               Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                        7                        8                  European Euro
       Piutang usaha                                                                                   Trade receivables
         Rupiah Indonesia                        298.695.281                   21.487               Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                      759                      851                  European Euro
       Piutang lain-lain                                                                               Other receivables
         Euro Eropa                                    1.796                    2.014                  European Euro
         Rupiah Indonesia                         52.760.479                    3.795               Indonesian Rupiah
       Aset lancar lainnya                                                                            Other current asset
         Rupiah Indonesia                         30.000.000                    2.158               Indonesian Rupiah
       Total                                                                   34.622                               Total

       LIABILITAS                                                                                           LIABILITIES
       Pinjaman bank jangka pendek                                                                 Short-term bank loans
         Rupiah Indonesia                      2.174.321.943                  156.414               Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                      216                      243                  European Euro
       Utang usaha                                                                                       Trade payables
         Rupiah Indonesia                      2.410.499.286                  173.405               Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                      987                    1.106                   European Euro
         Dolar Singapura                                 140                      104               Singaporean Dollar
       Utang lain-lain                                                                                   Other payables
         Rupiah Indonesia                          3.342.618                      240               Indonesian Rupiah
         Euro Eropa                                       47                       52                  European Euro




                                                          229
Page 258
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                     FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                      DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                            FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)

38. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                           38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                 POLICIES (Continued)

                                                                   2019

                                                Mata Uang Selain
                                                Dolar AS (dalam           Setara Dolar AS
                                                      ribuan)/            (dalam ribuan)/
                                                Currencies Other                USD
                                                 Than US Dollar             Equivalent
                                                 (in thousands )          (in thousands)

       Beban masih harus dibayar                                                                                 Accrued expenses
         Rupiah Indonesia                              87.297.721                   6.280                     Indonesian Rupiah
       Medium-term notes                                                                                        Medium-term notes
        Rupiah Indonesia                            4.400.000.000                 316.524                     Indonesian Rupiah
       Pinjaman bank jangka panjang                                                                          Long-term bank loans
         Rupiah Indonesia                           3.780.000.000                 271.923                    Indonesian Rupiah
       Total                                                                      926.291                                     Total
       Liabilitas Neto                                                           (891.669)                          Net Liabilities


       Jika, pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019,                        If, as of December 31, 2020 and 2019, US Dollar had
       Dolar AS melemah/menguat 5% terhadap mata uang                       weakened/strengthened by 5% against Indonesian
       Rupiah Indonesia, Dolar Singapura dan Euro Eropa                     Rupiah, Singaporean Dollar and European Euro with
       dengan seluruh variabel lain tetap dan mata uang                     all other variables held constant and other currencies
       lainnya tidak material, maka laba rugi dan ekuitas                   not material, profit or loss and equity would have
       akan mengalami peningkatan/penurunan masing-                         been an increase/a decrease of approximately
       masing sekitar USD48,2 juta dan USD44,6 juta.                        USD48.2 million and USD44.6 million, respectively.

    b. Risiko Tingkat Suku Bunga                                          b. Interest Rate Risk

       Operasional Perusahaan dan Entitas Anak didanai                      The Company and Subsidiaries’ operation are mostly
       dengan pinjaman bank, oleh karena itu, eksposur                      financed through bank loans, therefore, the Company
       Perusahaan dan Entitas Anak terhadap risiko pasar                    and Subsidiaries’ exposure to market risk for changes
       sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga                       in interest rates relate primarily to their long-term
       terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan               borrowing liabilities and interest-bearing assets and
       liabilitas   yang    dikenakan    bunga.     Kebijakan               liabilities. The Company and Subsidiaries’ policy is to
       Perusahaan dan Entitas Anak adalah untuk                             obtain the most favorable interest rates available
       memperoleh tingkat suku bunga yang paling                            without increasing their foreign currency exposure by
       menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur                            managing their interest cost using a mixture of fixed
       terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya                      and floating rate debts and long-term borrowings.
       pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang
       dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku
       bunga tetap dan mengambang.

       Jika, pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, suku                   If, as of December 31, 2020 and 2019, the interest
       bunga lebih tinggi/rendah 50 basis poin dengan                       rate had been 50 basis points higher/lower with all
       seluruh variabel lain tetap, maka laba rugi dan ekuitas              variables held constant, profit or loss and equity
       akan menjadi lebih tinggi/rendah masing-masing                       would     have    been     USD11.8     million   and
       sebesar USD11,8 juta dan USD11,9 juta, yang                          USD11.9 million higher/lower, respectively, mainly as
       terutama timbul sebagai akibat beban bunga yang                      a result of higher/lower interest expense on floating
       lebih tinggi/rendah atas pinjaman dengan suku bunga                  rate loans.
       mengambang.




                                                             230
Page 259
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                           FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                            DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                  FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                   (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                         States Dollar, unless otherwise stated)

38. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                                 38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                       POLICIES (Continued)

    c. Risiko Kredit                                                             c. Credit Risk

       Eksposur Perusahaan dan Entitas Anak terhadap                               The Company and Subsidiaries exposure to credit
       risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain,                           risk arise from the default of other parties, with
       dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat                            maximum exposure equal the carrying amount of
       aset keuangan Perusahaan, sebagai berikut:                                  their financial assets, as follows:

                                                           2020                      2019
       Kas di bank dan setara kas                             98.251                      104.692       Cash in banks and cash equivalents
       Piutang usaha                                         656.208                      508.066                        Trade receivables
       Piutang lain-lain                                       1.367                        7.349                        Other receivables
       Aset lancar lainnya                                   135.445                      123.645                       Other current asset
       Aset tidak lancar lainnya                               1.972                        1.584                  Other non-current asset
       Total                                                 893.243                      745.336                                      Total


       Perusahaan dan Entitas Anak mengelola risiko kredit                         The Company and Subsidiaries manage credit risk
       yang terkait dengan simpanan di bank dengan                                 exposure from their deposits with banks by
       memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi                          monitoring reputation, credit ratings and limiting the
       risiko agregat dari masing-masing pihak dalam                               aggregate risk to any individual counterparty.
       kontrak.

       Analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo                          The analysis of the age of financial assets that is not
       atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat                         yet due or not impaired and past due as at the end of
       jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak                       the reporting period but not impaired is as follows:
       mengalami penurunan nilai adalah sebagai berikut:

                                                                          2020
                                         Belum
                                      Jatuh Tempo      Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
                                        ataupun                       Past Due but Not Impaired
                                       mengalami         Kurang dari       3 bulan -    Lebih dari
                                    Penurunan Nilai/       3 bulan/        12 bulan/     1 tahun/
                                      Neither Past        Less than      3 months -     More than      Total/
                                    Due nor Impaired      3 months        12 months       1 year       Total
                                                                                                                       Cash in banks and cash
       Kas di bank dan setara kas             98.251                  -               -             -       98.251              equivalents
       Piutang usaha                         651.778              3.545             885             -      656.208           Trade receivables
       Piutang lain-lain                         890                253             224                      1.367            Other receivable
       Aset lancar lainnya                   135.445                  -               -             -      135.445         Other current asset
       Aset tidak lancar lainnya               1.972                  -               -             -        1.972     Other non-current asset

       Total                                 888.336              3.798           1.109             -      893.243                      Total


                                                                          2019
                                         Belum
                                      Jatuh Tempo      Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
                                        ataupun                       Past Due but Not Impaired
                                       mengalami         Kurang dari       3 bulan -    Lebih dari
                                    Penurunan Nilai/       3 bulan/        12 bulan/     1 tahun/
                                      Neither Past        Less than      3 months -     More than      Total/
                                    Due nor Impaired      3 months        12 months       1 year       Total
                                                                                                                       Cash in banks and cash
       Kas di bank dan setara kas            104.692                  -               -             -      104.692              equivalents
       Piutang usaha                         505.847              1.907             312             -      508.066           Trade receivables
       Piutang lain-lain                       7.349                  -               -             -        7.349            Other receivable
       Aset lancar lainnya                   123.645                  -               -             -      123.645         Other current asset
       Aset tidak lancar lainnya               1.584                  -               -             -        1.584     Other non-current asset

       Total                                 743.117              1.907             312             -      745.336                      Total




                                                                  231
Page 260
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

38. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                        38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                              POLICIES (Continued)

    d. Risiko Likuiditas                                             d. Liquidity Risk

       Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk               Prudent liquidity risk management implies maintaining
       mengatur kas dan setara kas yang cukup untuk                      sufficient cash and cash equivalents to support
       menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu.                     business activities on a timely basis. The Company
       Perusahaan     dan       Entitas   Anak    mengatur               and Subsidiaries maintain a balance between
       keseimbangan antara kesinambungan kolektibilitas                  continuity of accounts receivable collectability and
       piutang dan fleksibilitas melalui penggunaan utang                flexibility through the use of bank loans and other
       bank dan pinjaman lainnya.                                        borrowings.

       Tabel di bawah menunjukkan analisis jatuh tempo                   The following tables analyze the Company and
       liabilitas keuangan Perusahaan dan Entitas Anak                   Subsidiaries’ financial liabilities into relevant maturity
       dalam rentang waktu yang menunjukkan jatuh tempo                  groupings based on their contractual maturities for all
       kontraktual untuk semua liabilitas keuangan non-                  non-derivative financial liabilities which are essential
       derivatif yang diperlukan dalam pemahaman jatuh                   in understanding the timing of cash flows
       tempo kebutuhan arus kas. Jumlah yang                             requirements. The amounts disclosed in the table are
       diungkapkan dalam tabel adalah arus kas kontraktual               the contractual undiscounted cash flows (excluding
       yang tidak terdiskonto (tidak termasuk pembayaran                 future interest payments, if any):
       beban bunga pinjaman dimasa depan, jika ada):

                                                                2020
                                         Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
                                          Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
                                                                        Lebih dari
                                                                     1 tahun sampai
                                                                         5 tahun/        Lebih dari
                                                 Sampai dengan       After 1 year but     5 tahun/
                                  Total/            1 tahun/          not more than      More than
                                  Total           Within 1 year          5 years          5 years

       Pinjaman bank
          jangka pendek            383.144             383.144                     -                  -      Short-term bank loans
       Pembiayaan                                                                                                      Musyarakah
          musyarakah                 3.545               3.545                    -                   -                 financing
       Utang usaha                 198.227             185.503               12.724                   -             Trade payables
       Utang lain-lain                 472                 472                    -                   -             Other payables
       Beban akrual                 14.103              14.103                    -                   -         Accrued expenses
       Liabilitas sewa
          pembiayaan                25.273               6.541               18.732                   -       Finance lease liability
       Medium-term Notes           328.996              87.987              241.009                   -         Medium-term Notes
       Utang obligasi               55.000                 -                 55.000                   -             Bonds payable
       Pinjaman bank
          jangka panjang         1.595.959             285.672            1.174.335          135.952         Long-term bank loans
       Utang murabahah               3.451                 597                2.854                -           Murabahah payable

       Total                     2.608.170             967.564            1.504.654          135.952                           Total




                                                           232
Page 261
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                     FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                      DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                            FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)

38. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO                           38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                 POLICIES (Continued)

                                                                 2019
                                          Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
                                           Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
                                                                         Lebih dari
                                                                      1 tahun sampai
                                                                          5 tahun/        Lebih dari
                                                  Sampai dengan       After 1 year but     5 tahun/
                                   Total/            1 tahun/          not more than      More than
                                   Total           Within 1 year          5 years           5 years

       Pinjaman bank
          jangka pendek             276.595             276.595                       -                -          Short-term bank loans
       Utang usaha                  181.269             165.664                  15.605                -                 Trade payables
       Utang lain-lain                  578                 578                       -                -                 Other payables
       Beban akrual                  16.480              16.480                       -                -             Accrued expenses
       Liabilitas sewa
          pembiayaan                  1.989                   576               1.413                  -          Finance lease liability
       Medium-term Notes            328.024                73.437             254.587                  -            Medium-term Notes
       Pinjaman bank
          jangka panjang          1.797.123             267.730             1.133.533         395.860             Long-term bank loans

       Total                      2.602.058             801.060             1.405.138         395.860                              Total


    Pengelolaan Permodalan                                             Capital Management

    Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perusahaan                 The main objective of the Company and Subsidiaries’
    dan Entitas Anak adalah untuk memastikan bahwa                      capital management is to ensure that they maintain
    dipertahankannya rasio modal yang sehat agar                        healthy capital ratios in order to support their business
    dapat     mendukung         kelancaran  usahanya    dan             and maximize shareholder value. The Company and
    memaksimalkan         nilai    dari  pemegang    saham.             Subsidiaries manage their capital structure and make
    Perusahaan dan Entitas Anak mengelola struktur                      adjustments in respect to changes in economic
    modalnya dan membuat penyesuaian-penyesuaian                        conditions and the characteristics of their business risks.
    sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi dan                     No changes have been made in the objectives, policies
    karakteristik dari risiko usahanya. Tidak ada perubahan             and processes from those applied in previous years.
    dalam tujuan, kebijakan dan proses dan sama seperti
    penerapan tahun-tahun sebelumnya.

    Perusahaan dan Entitas Anak memonitor struktur                      The Company and Subsidiaries monitor their use of
    modalnya dengan menggunakan rasio utang terhadap                    capital structure using a debt-to-equity ratio, which is
    ekuitas, dimana total utang dibagi dengan total ekuitas.            total debt divided by total equity. Total debt represents
    Total utang ini adalah utang pokok dari pinjaman yang               interest- bearing borrowings.
    berbunga.

                                                    2020                  2019
   Pinjaman berbunga                                 2.362.605            2.373.140                        Interest-bearing borrowings
   Ekuitas                                           2.528.759            2.399.256                                             Equity
   Rasio Utang terhadap Ekuitas                              0,9                  1,0                           Debt to Equity Ratio




                                                             233
Page 262
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                              FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                               DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                     FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika                      (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                            States Dollar, unless otherwise stated)

39. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS                                              39. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION

    Aktivitas yang tidak memengaruhi arus kas adalah                              Activities not affecting cash flows are as follows:
    sebagai berikut:

                                                              2020                       2019

    Reklasifikasi aset dalam                                                                                                Reclassification of assets
      pembangunan                                                   39.954                  2.997                               under construction
    Penambahan aset tetap                                                                                                    Additions in fixed assets
      melalui liabilitas sewa                                                                                                through finance lease
      pembiayaan                                                    27.370                  2.997                                             liability

    Rekonsiliasi liabilitas yang timbul              dari    aktivitas            Reconciliation of liabilities from financing activities is as
    pendanaan adalah sebagai berikut:                                             follows:

                                       Saldo                                                                     Saldo
                                    1 Januari/                         Pergerakan                            31 December/
                                   Balance as of                     Mata Uang Asing/                        Balance as of
                                    January 1,     Arus Kas-neto/   Foreign Exchange        Lain-lain/       December 31,
                                       2020        Cash Flows-net       Movement             Others              2020
    Pinjaman bank jangka pendek                                                                                                   Short-term bank loans and
      dan pembiayaan musyarakah         276.595          110.094                    -                  -          386.689           musyarakah financing
    Liabilitas sewa pembiayaan            1.989           (1.188)                 286             24.186           25.273            Finance lease liabilities
    Medium-term notes                   328.024            8.755               (7.783)                 -          328.996                Medium-term notes
    Pinjaman bank jangka panjang                                                                                                      Long term bank loans
      dan utang murabahah             1.797.123         (192.415)              (5.298)                   -      1.599.410        and murabahah payable
    Utang obligasi                            -           55.000                    -                    -         55.000                    Bonds payable
    Jumlah Tercatat                   2.403.731          (19.754)             (12.795)            24.186        2.395.368                Carrying Amounts


                                       Saldo                                                                     Saldo
                                    1 Januari/                         Pergerakan                            31 December/
                                   Balance as of                     Mata Uang Asing/                        Balance as of
                                    January 1,     Arus Kas-neto/   Foreign Exchange        Lain-lain/       December 31,
                                       2019        Cash Flows-net       Movement             Others              2019
    Pinjaman bank jangka pendek         325.926         (149.331)                   -            100.000          276.595             Short-term bank loans
    Liabilitas sewa pembiayaan                -             (409)                   -              2.398            1.989            Finance lease liabilities
    Medium-term notes                   156.518          162.462                9.044                  -          328.024                Medium-term notes
    Pinjaman bank jangka panjang      1.710.000          179.688                7.435           (100.000)       1.797.123             Long term bank loans
    Jumlah Tercatat                   2.192.444          192.410               16.479              2.398        2.403.731                Carrying Amounts




                                                                      234
Page 263
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                     FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                      DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                            FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika             (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                   States Dollar, unless otherwise stated)

40. LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT                                 40. EARNINGS PER SHARE                ATTRIBUTABLE         TO
    DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK                          OWNERS OF THE PARENT

    Berikut ini adalah perhitungan laba per saham dasar:                The following presents the computation of basic earnings
                                                                        per share:

                                                                                    Laba per Saham
                                                                                    Dasar yang dapat
                                                             Total Rata-rata          Diatribusikan
                                     Laba Neto             Tertimbang Saham          kepada Pemilik
                                     yang dapat            Biasa yang Beredar      Entitas Induk (USD)
                                    Diatribusikan            (Dalam Satuan       (Dalam Satuan Penuh)/
                                   kepada Pemilik                Penuh)/            Basic Earnings
                                    Entitas Induk/         Weighted Average             Per Share
                                      Net Profit               Number of             Attributable to
                                   Attributable to          Common Shares             Owners of the
                                     Owners of                Outstanding             Parent (USD)
                                     the Parent             (In Full Amount)        (In Full Amount)
    2020                                      297.682               13.516.330                   22,02                        2020

    2019                                      449.497               13.516.330                   33,26                        2019



41. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                             41. EVENT AFTER THE REPORTING PERIOD

    a.   Pada tanggal 21 Desember 2020, PT Bank                         a.   On December 21, 2020, PT Bank Central Asia
         Central Asia Tbk telah menyetujui untuk                             Tbk agreed to provide a syndicated Credit
         memberikan fasilitas Kredit Investasi (Term Loan)                   Investment facility to the Company amounting to
         secara sindikasi kepada Perusahaan maksimum                         maximum Rp 1.4 trillion and USD28.4 million with
         sebesar Rp1,4 triliun dan USD28,4 juta dengan                       sublimit facility of Letter of Credit (L/C) and/or
         sublimit fasilitas Letter of Credit (L/C) dan/atau                  SKBDN (Non Cash Loan facility) amounting to
         SKBDN (fasilitas Non Cash Loan) maksimum                            maximum USD50 million for a period eight (8) years
         sebesar USD50 juta untuk jangka waktu delapan                       and a syndicated Revolving Credit facility to the
         (8) tahun dan fasilitas Kredit Modal Kerja (Revolving               Company amounting to maximum Rp619.8 billion
         Credit Facility) secara sindikasi kepada Perusahaan                 and USD4.1 million for a period of three (3) years.
         maksimum sebesar Rp619,8 miliar dan USD4,1 juta                     This facility is secured by certain assets in the form
         untuk jangka waktu tiga (3) tahun. Fasilitas ini                    of land, machine, inventories and receivables owned
         dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin,                   by the Company and corporate guarantee from
         persediaan dan piutang milik Perusahaan dan                         PT Purinusa Ekapersada. The drawdown of part of
         jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.                     these facilities was made on January 13, 2021.
         Pencairan atas sebagian fasilitas ini dilakukan pada
         tanggal 13 Januari 2021.

    b.   Pada tanggal 4 Januari 2021, Perusahaan                        b.   On January 4, 2021, the Company signed a Sales
         menandatangani Komitmen Jual Beli dengan China                      and Purchase Commitment with China Union
         Union (Macao) Company Limited sehubungan                            (Macao) Company Limited in connection with the
         dengan penjualan bubur kertas (pulp) dengan nilai                   sales of pulp with an annual contract value of
         kontrak per tahun sebesar Rp1,6 triliun untuk jangka                Rp1.6 trilion for a period of five (5) years.
         waktu lima (5) tahun.

    c.   Pada tanggal 4 Januari 2021, Perusahaan                        c.   On January 4, 2021, the Company signed a Sales
         menandatangani Komitmen Jual Beli dengan                            and Purchase Commitment with PT Cakrawala
         PT Cakrawala Mega Indah sehubungan dengan                           Mega Indah in connection with the sales of pulp with
         penjualan bubur kertas (pulp) dengan nilai kontrak                  an annual contract value of Rp200,0 billion for a
         per tahun sebesar Rp200,0 miliar untuk jangka                       period of five (5) years.
         waktu lima (5) tahun.




                                                              235
Page 264
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

41. PERISTIWA      SETELAH      PERIODE      PELAPORAN          41. EVENT AFTER THE REPORTING PERIOD (Continued)
    (Lanjutan)

    d.   Pada tanggal 2 Februari 2021, Perusahaan                   d.    On February 2, 2021, the Company entered into
         mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dengan                     finance lease agreement with PT Mandiri Tunas
         PT Mandiri Tunas Finance ("MTF") dengan nilai                    Finance ("MTF") with a financing value of
         pembiayaan sebesar Rp 2,5 miliar atas 1 unit Hino                Rp 2.5 billion for 1 unit of Hino owned by the
         milik Perusahaan dengan jangka waktu selama                      Company, with a term of four (4) years. The
         empat (4) tahun. Perusahaan wajib memberitahukan                 Company is obliged to notify MTF in writing of any
         secara tertulis kepada MTF mengenai adanya                       changes in the members of the Board of
         perubahan anggota Dewan Komisaris dan Direksi                    Commissioners and Directors and if there is a
         dan apabila terdapat perubahan susunan dan/atau                  change in the composition and/or composition of
         komposisi pemegang saham.                                        shareholders.

    e.   Pada tanggal 4 Maret 2021, Perusahaan melakukan            e.    On March 4, 2021, the Company made changes to
         perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris                    the composition of the Board of Directors and Board
         Perusahaan sebagaimana ternyata dalam Akta                       of Commissioners of the Company based on Deed
         Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham                         of Resolution of the Shareholders No. 14 dated
         No. 14 tanggal 4 Maret 2021 yang dibuat dihadapan                March 4, 2021 of Desman, SH, M.Hum., Notary in
         Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara dan               North Jakarta and has been received and recorded
         telah diterima dan dicatat di dalam Sistem                       in the Legal Entity Administration System of the
         Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum                       Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
         Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                         Indonesia based on the Decision Letter
         berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-                    No. AHU-AH.01.03-0142806 dated March 5, 2021.
         0142806 tanggal 5 Maret 2021.

         Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan                   The composition of the Company’s Boards of
         menjadi sebagai berikut:                                         Commissioners and Directors is as follows:

         Dewan Komisaris                                                                           Board of Commissioners
         Komisaris Utama                              Hendra Jaya Kosasih                            President Commissioner
         Komisaris                                    Sukirta Mangku Djaja                                     Commissioner
         Komisaris                                    Suhendra Wiriadinata                                     Commissioner
         Komisaris Independen                       Drs. Pande Putu Raka, MA                      Independent Commissioner
         Komisaris Independen                               Tio I Huat                            Independent Commissioner

         Direksi                                                                                         Board of Directors
         Direktur Utama                                  Lan Cheng Ting                                   President Director
         Direktur                                          Frenky Loa                                               Director
         Direktur                                        Lin Shun Keng                                              Director
         Direktur                                        Arman Sutedja                                              Director

    f.   Dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan                   f.    In order to carry out good corporate governance
         perusahaan yang baik (Good Corporate Governance                  (Good Corporate Governance or GCG), the
         atau GCG), Perusahaan membentuk Komite                           Company established an Audit Committee through
         Audit melalui Surat Penunjukan Komite Audit                      the Company's Audit Committee Appointment
         Perusahaan Nomor 028/SP-OKI/III/21/TH tanggal                    Letter Number 028 / SP-OKI / III / 21 / TH dated
         18 Maret 2021.                                                   March 18, 2021.

         Susunan Komite Audit Perusahaan adalah sebagai                   The composition of the Company’s Audit Committee
         berikut:                                                         is as follows:

         Ketua                                      Drs. Pande Putu Raka, MA                                       Chairman
         Anggota                                            Tio I Huat                                              Member
         Anggota                                          Suryamin Halim                                            Member




                                                          236
Page 265
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

41. PERISTIWA      SETELAH      PERIODE      PELAPORAN          41. EVENT AFTER THE REPORTING PERIOD (Continued)
    (Lanjutan)

    g.   Pada tanggal 13 April 2021, PT Bank Rakyat                 g.     On April 13, 2021, PT Bank Rakyat Indonesia
         Indonesia     (Persero)     Tbk    setuju   untuk                 (Persero) Tbk agreed to temporarily extend the
         memperpanjang sementara fasilitas Penangguhan                     Deferred Import Guarantee (“PJI”) facility in the form
         Jaminan Impor (“PJI”) dalam bentuk Sight and                      of Sight and Usance Letter of Credit (L/C)
         Usance Letter of Credit (L/C) sebesar USD15,0 juta                amounting to USD15.0 million and Commercial Line
         dan Fasilitas Commercial Line dengan jumlah tidak                 Facility with total amount not exceeding
         melebihi USD253,0 juta yang dapat digunakan oleh                  USD253.0 million which can be used by the
         Perusahaan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills                    Company, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills and
         dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry                       PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry until
         sampai dengan 12 Juli 2021.                                       July 12, 2021.


42. PERISTIWA SIGNIFIKAN LAIN                                   42. OTHER SIGNIFICANT EVENT

    Sejak awal tahun 2020, Pandemi Coronavirus (“COVID-            Since early 2020, the Coronavirus Disease (“COVID-19”)
    19”) telah menyebar ke berbagai negara, termasuk               pandemic has spread across many countries including
    Indonesia. Di awal bulan Maret 2020, Pemerintah                Indonesia. In early March 2020, the Indonesia
    Indonesia secara resmi mengumumkan kasus yang                  Government officially announced the confirmed case of
    dikonfirmasi   terjangkit  COVID-19     di  Indonesia.         COVID-19 in Indonesia. Subsequently, this pandemic
    Selanjutnya, pandemi ini juga berimbas pada bisnis dan         has also affected the business and economic activities to
    kegiatan perekonomian di beberapa aspek.                       some extent.

    Perusahaan dan Entitas Anak telah menilai dampak               The Company and Subsidiaries have assessed the
    potensial COVID-19 terhadap bisnis dan operasional             potential impact of COVID-19 to their business and
    Perusahaan dan Entitas Anak, termasuk proyeksi                 operation, as well as their financial projection and
    finansial dan likuiditasnya. Berdasarkan hal ini,              liquidity plan. Based on this, the Company and
    Perusahaan dan Entitas Anak tidak melihat adanya               Subsidiaries do not foresee any material uncertainty that
    ketidakpastian material yang dapat berdampak buruk             may have significant adverse impact to the Company and
    secara signifikan terhadap bisnis dan operasional              Subsidiaries’ business and operation or may cast
    Perusahaan dan Entitas Anak atau menimbulkan                   significant doubt on the Company and Subsidiaries’
    keraguan signifikan atas kemampuan Perusahaan dan              ability to continue as a going concern. The Company and
    Entitas Anak untuk mempertahankan kelangsungan                 Subsidiaries will continuously monitor the development of
    usahanya. Perusahaan dan Entitas Anak akan secara              the COVID-19 pandemic and evaluate the impact.
    berkelanjutan memantau perkembangan pandemi
    COVID-19 dan mengevaluasi dampaknya.


43. PENERAPAN ATAS PSAK NO. 71                                  43. APPLICATION OF PSAK NO. 71

    Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan                    The Company and Subsidiaries have applied
    PSAK No. 71 secara efektif untuk tahun buku yang                PSAK No. 71 effectively for the financial year beginning
    dimulai pada tanggal 1 Januari 2020 dengan mengakui             January 1, 2020 by recognizing the cumulative effect of
    efek kumulatif dari penerapan awal standar baru sebagai         initially applying the new standards as an adjustment to
    penyesuaian terhadap saldo awal saldo laba sebagai              the beginning balance of retained earnings as follows:
    berikut:

                                                         Saldo Laba/
                                                      Retained Earnings
    Saldo 31 Desember 2019                                      997.658                    Balance as of December 31, 2019
    Penyesuaian saldo atas                                                                Opening balance adjustment upon
      penerapan awal PSAK 71                                                                 initial application of PSAK 71
      Kenaikan pada penyisihan                                                                      Increase in allowance for
        penurunan nilai piutang usaha                            (6.668)                   impairment of trade receivables




                                                          237
Page 266
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

43. PENERAPAN ATAS PSAK NO. 71 (Lanjutan)                       43. APPLICATION OF PSAK NO. 71 (Continued)

                                                        Saldo Laba/
                                                     Retained Earnings
      Kenaikan pada penyisihan                                                                   Increase in allowance for
        penurunan nilai piutang lain-lain                        (5.040)                 impairment of other receivables
      Dampak pajak terkait                                        2.927                                 Related tax impact
    Saldo 1 Januari 2020 setelah                                                             Balance as of January 1, 2020
      penyesuaian dari penerapan                                                        after adjustments from adoption
      awal PSAK 71                                              988.877                                      of PSAK 71


    Tabel berikut menunjukkan saldo beberapa pos-pos                The following table shows the balance of several items
    laporan posisi keuangan konsolidasian untuk saldo awal          on the consolidated statement of financial position for the
    pada tanggal 1 Januari 2020 setelah penerapan                   opening balance as of January 1, 2020 after the
    PSAK No. 71.                                                    application of PSAK No. 71.

                                           Saldo          Penyesuaian            Saldo
                                    31 Desember 2019/     PSAK No. 71/      1 Januari 2020/
                                       Balance as of      PSAK No. 71/       Balance as of
                                    December 31, 2019      Adjustment       January 1, 2020
    LAPORAN POSISI                                                                                          CONSOLIDATED
    KEUANGAN                                                                                                STATEMENT OF
    KONSOLIDASIAN                                                                                       FINANCIAL POSITION
    Piutang usaha                             508.066            (6.668)            501.398                  Trade receivables
    Piutang lain-lain                           7.087            (5.040)              2.047                  Other receivables
    Liabilitas pajak tangguhan                 56.929             2.927              59.856               Deferred tax liabilities
    Saldo laba                                997.658            (8.781)            988.877                  Retained earnings



44. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG BELUM                       44. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS NOT YET
    DITERAPKAN                                                      ADOPTED

    Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menerbitkan               The Indonesian Institute of Accountants (IAI) has issued
    Standar Akuntansi Keuangan yang belum berlaku efektif          Financial Accounting Standards that are not yet effective
    untuk periode tahun buku yang dimulai pada tanggal             for annual periods beginning on January 1, 2021.
    1 Januari 2021. Namun, penerapan dini diperkenankan.           However, earlier application is permitted.

    Pernyataan baru dan amandemen Standar Akuntansi                 The new and amendments Statement of Financial
    Keuangan (PSAK) yang telah diterbitkan dan berlaku              Accounting Standards (PSAK) issued and effective for
    efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau         annual periods beginning on or after January 1, 2021 are
    setelah tanggal 1 Januari 2021 adalah sebagai berikut:          as follows:
    - Amandemen PSAK No. 22, “Kombinasi Bisnis”                     - Amendments to PSAK No. 22, “Business
       tentang Definisi Bisnis                                          Combination” regarding “Definition of a Business
    - PSAK No. 112, “Akuntansi Wakaf”                               - PSAK       No.    112,    “Accounting      for   Wakaf
                                                                        (Endowments)”

    Perusahaan dan Entitas Anak sedang mempelajari                  The Company and Subsidiaries are evaluating the
    dampak yang mungkin timbul dari penerapan PSAK                  potential impact on the consolidated financial statements
    tersebut terhadap laporan keuangan konsolidasian.               as a result of the adoption of such PSAK.




                                                          238
Page 267
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                  FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                   DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                         FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika          (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                                States Dollar, unless otherwise stated)

45. PENERBITAN KEMBALI           LAPORAN       KEUANGAN          45. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
    KONSOLIDASIAN                                                    STATEMENTS

    Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum                         In connection with proposed Public Offering of Obligation
    Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 dan                 OKI Pulp & Paper Mills I Year 2021 and Public Offering
    Penawaran Umum Sukuk Mudharabah OKI Pulp &                       of OKI Pulp & Paper Mills I Bond Year 2021 and Public
    Paper Mills I Tahun 2021, Perusahaan dan Entitas Anak            Offering of Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills I
    menerbitkan kembali laporan keuangan konsolidasian,              Year 2021, the Company and Subsidiaries have reissued
    yang terdiri dari laporan posisi keuangan konsolidasian          their consolidated financial statements which comprise
    tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, serta laporan laba            the financial position as of December 31, 2020 and
    rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan                  2019, and the consolidated statements of profit or loss
    perubahan ekuitas, dan laporan arus kas konsolidasian            and other comprehensive income, changes in equity and
    untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut          cash flows for the years then ended with changes and
    dengan     disertai    perubahan    dan   penambahan             additional disclosures in the consolidated financial
    pengungkapan atas laporan keuangan konsolidasian                 statements as follows:
    sebagai berikut:

    a. Penyajian laporan posisi keuangan konsolidasian              a. Presentation of the consolidated statements of
       direvisi untuk menyajikan secara terpisah uang muka             financial position is revised to present separately
       dan beban dibayar dimuka.                                       advances and prepaid expenses.
    b. Menambahkan rincian atas akun saldo laba pada                b. Add detail of retained earnings in Note 10.
       Catatan 27.
    c. Penyajian laporan arus kas konsolidasian direvisi            c. Presentation of consolidated statements of cash flows
       untuk menambahkan catatan serta menyajikan                      is revised to include notes and to present separately
       pembayaran secara terpisah kepada pemasok dan                   payments to suppliers and employees.
       karyawan.
    d. Pengungkapan informasi umum pada Catatan 1a                  d. Disclosure in general information in Note 1a is
       direvisi    untuk    menambahkan      tanggal   mulai           revised to include date of commercial operations of
       beroperasinya Perusahaan.                                       the Company.
    e. Pengungkapan informasi umum pada Catatan 1c                  e. Disclosure in general information in Note 1c is revised
       direvisi terkait dengan tanggal mulai beroperasinya             related to date of commercial operations and total
       dan total aset Entitas Anak.                                    assets of the Subsidiaries.
    f. Pengungkapan informasi umum pada Catatan 3a                  f. Disclosure in general information in Note 3a is
       direvisi    untuk     menambahkan       pengungkapan            revised to include disclosure related to fulfilment of
       mengenai pemenuhan penerapan PSAK terbaru yang                  implementation new PSAKs effective in 2020.
       berlaku efektif sejak tahun 2020.
    g. Mengubah Catatan 11 dengan menambahkan                       g. Revise Note 11 to add disclosure related to maturities
       pengungkapan mengenai jatuh tempo deposito                      of time deposits and short-term investment.
       berjangka dan investasi jangka pendek.
    h. Catatan 12 mengenai penulisan aset dalam                     h. Revised Note 12 related to wording of assets under
       pengerjaan disesuaikan menjadi aset dalam                       construction and to include detail of assets under
       pembangunan dan menambahkan rincian aset dalam                  construction and their intended use
       pembangunan dan penggunaannya.
    i. Mengubah Catatan 12 dengan menambahkan rincian               i.   Revise Note 12 to add detail of additional fixed assets
       penambahan aset tetap dan pengungkapan atas                       and the disclosure of their intended use.
       penggunaannya.
    j. Mengubah Catatan 13 dengan menambahkan                       j.   Revise Note 12 to add disclosure of transaction
       pengungkapan mengenai pihak yang bertransaksi                     parties and detail of assets purchased.
       serta rincian aset tetap yang dibeli.
    k. Catatan 15, 16, 23 dan 25 direvisi untuk                     k. Revise Notes 15, 23 and 25 to include additional
       menambahkan pengungkapan mengenai kepatuhan                     disclosure on compliance of the Company to meet the
       Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan                       requirements and loan covenants.
       kondisi pinjaman dan pembatasan pinjaman (loan
       covenants).




                                                           239
Page 268
PT OKI PULP & PAPER MILLS DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   PT OKI PULP & PAPER MILLS AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019 SERTA                                 FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                        FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika         (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain)                               States Dollar, unless otherwise stated)

45. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN              KEUANGAN            45. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
    KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                        STATEMENTS (Continued)

    l. Menambahkan pengungkapan mengenai transaksi                 l. Add disclosure related to the transaction that
       yang mendasari perubahan struktur permodalan                   underlying the changes of capital structure in
       dalam Catatan 26.                                              Note 26.
    m. Menambahkan Catatan 33 untuk pengungkapan                   m. Add Note 33 to disclose actuarial report number.
       mengenai nomor laporan aktuaria.
    n. Catatan     34     direvisi   untuk  menambahkan            n. Revise Note 40 to include disclosure related to total
       pengungkapan mengenai total transaksi beserta                  of transaction and the percentage, and the terms of
       persentasenya serta syarat dan ketentuan transaksi             transactions with related parties.
       dengan pihak-pihak berelasi.
    o. Menambahkan Catatan 41 untuk pengungkapan                   o. Add Note 41 to disclose events after reporting period.
       peristiwa setelah periode pelaporan.




                                                          240

File

File Open PDF
Source IDX
Size9.32 MB
Published5 Jul 2024
Pages268
Characters1,191,000
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 164 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×11
linked org TRIMEGAH SEKURITAS p.1
linked org Bank KB Bukopin Tbk p.1 ×53
linked org Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. p.3 ×31
linked org PT Cakrawala Mega Indah p.8 ×10
linked org Dana Pensiun p.10
linked org PT Mandiri Sekuritas p.11 ×9
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.11 ×14
linked org Bank Central Asia p.62 ×46
linked org Bank Mega p.62 ×23
linked org Bank Pan Indonesia Tbk p.66 ×14
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.66 ×10
linked org Purinusa Ekapersada. p.67 ×17
linked org PT Wirakarya Sakti p.69
linked org PT Arara Abadi p.69
linked org PT Mandiri Tunas Finance p.70 ×5
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.94 ×2
linked person Arman Sutedja · Sekretaris Perusahaan p.99 ×3
linked person Hendra Jaya Kosasih p.99 ×6
linked person Sukirta Mangku Djaja p.99 ×6
linked person Suhendra Wiriadinata p.99 ×8
linked person Drs. Pande Putu Raka · Komisaris Independen p.99 ×8
linked person Tio I Huat p.99 ×2
linked org Sinar Mas p.100 ×9
linked person Kurniawan Yuwono p.105 ×2
linked person Suryamin Halim p.106 ×2
linked org Uni-Charm Indonesia Tbk. p.106 ×2
linked person Agustian Rachmansjah Partawidjaja p.114 ×2
linked org Sinarmas Land p.117
linked org PT Asuransi Multi Artha Guna p.134
linked org Victoria Insurance Tbk p.134 ×2
linked person Sapto Amal Damandari p.156
linked person Hae Wang Lee p.156
linked org Grand Indonesia p.175
linked person Franky Oesman Widjaja p.180
possible org OKI PULP & PAPER MILLS p.1 ×86
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×21
possible org negara Republik Indonesia p.7 ×19
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.7 ×3
possible org Y. Santosa p.24 ×4
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.66 ×14
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.66 ×11
possible org Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry p.68 ×8
possible — Beliau · Komisaris p.100
possible person Kosim Sutiono p.114 ×2
possible person Saleh Husin p.116
possible person DR. Ramelan S.H. p.116 ×2
possible person Nanang Supriyatno p.156
possible person Tippy Joesoef p.156
possible person Dodi Widjajanto p.156
possible person Gatot Subroto p.175
possible — Indra Widjaja p.180
possible person Muktar Widjaja p.180
unresolved org PT OKI PULP p.1 ×18
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×7
unresolved org PT BRI DANAREKSA p.1
unresolved org PT MANDIRI p.1
unresolved org PT MAYBANK KIM p.1
unresolved org PT SINARMAS SEKURITAS p.1 ×10
unresolved org PT SUCOR p.1
unresolved org INDONESIA TBK p.1
unresolved org PT Pupuk Swadaya Purimas · Nama Perusahaan p.3 ×5
unresolved org PT MUSI EKAPERSADA INDAH · Nama Perusahaan p.3 ×3
unresolved org PACIFIC ENTERPRISE LIMITED p.3 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5 ×13
unresolved org Lasut Pane & Partners p.8
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.9 ×26
unresolved org Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal p.10
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.11 ×5
unresolved org PT Maybank Kim Eng Sekuritas p.11 ×4
unresolved org PT Sucor Sekuritas p.11 ×5
unresolved org Bapepam p.12 ×12
unresolved person Desman · Notaris p.24 ×13
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.24 ×6
unresolved org PT Muba Green Indonesia p.24
unresolved org Y. Santosa dan Rekan p.24 ×4
unresolved org PT Pupuk Swadaya p.26
unresolved org PT Musi Ekapersada p.26
unresolved org PT PEFINDO p.36 ×6
unresolved org PT Cakrawala Mega Indah Nilai p.45
unresolved org PT Mandiri Tunas p.62
unresolved org PT Mitsubishi UFJ Lease p.62 ×6
unresolved org Bank DKI p.62 ×12
unresolved org Bank Woori Saudara p.62
unresolved org PT BRI Multifinance p.63
unresolved org PT Orix Indonesia p.63
unresolved org Bank Indonesia p.65 ×2
unresolved org PT Bank Woori Saudara Indonesia p.66 ×3
unresolved org PT Purinusa Ekapersada. Persyaratan p.67 ×5
unresolved org Bank Woori p.68 ×2
unresolved org PT Lontar Papyrus Pulp p.68 ×8
unresolved org PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Fasilitas-fasilitas p.68
unresolved org PT Bank BCA Syariah p.69 ×4
unresolved org PT Sumalindo Hutani Jaya p.69
unresolved org PT Indah Kiat Pulp p.69 ×7
unresolved org Paper Tbk p.69 ×7
unresolved org PT BRI Multifinance Indonesia p.70
unresolved org PT Bumiputera BOT Finance p.70
unresolved org PT ORIX Indonesia Finance p.70 ×2
unresolved org Shinhan Investment Corp p.74
unresolved org PT China Harbour Indonesia. p.87
unresolved org Co. Ltd. p.87 ×2
unresolved org PT Indotruck Utama. p.87
unresolved org PT Modern Widya Technical. p.87 ×2
unresolved org PT Berlian Mixindo. p.87
unresolved org PT Maju Mix Bersama Abadi. p.87 ×2
unresolved org PT Mitra Hijau Lestari. p.87
unresolved org PT Farika Riau Perkasa. p.87
unresolved org PT Pakubumi Semesta p.87
unresolved org Pengendalian Dampak Lingkungan p.91
unresolved org PT Bank Syariah Mandiri p.94
unresolved org PT Pindo Deli Pulp p.94
unresolved person Sri Hidianingsih Adi Sugijanto · Notaris p.95
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.95
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- p.95
unresolved org Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP p.99
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.99 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH. p.99 ×4
unresolved org PT. Tunas Bintang Motor p.100
unresolved org PT Riau Abadi Lestari. Beliau p.100
unresolved org PT The Univenus p.100
unresolved org Departemen Keuangan dan Akuntansi p.106
unresolved org PT My Everything Indonesia p.106
unresolved org PT Hindo p.106 ×2
unresolved org PT Far Utama Indonesia p.106 ×2
unresolved — Antonius Kurniawan Lokananta · Ketua p.109
unresolved org Departemen Audit Internal p.110
unresolved — Elly Mahesa Jenar · Sekretaris Perusahaan p.110
unresolved — Tugas-tug · Sekretaris Perusahaan p.111
unresolved — Faksmili p.111
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI p.114
unresolved person Dr. Ir. Deddy Saleh p.116
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.116
unresolved person DR. IR.H. Irsyal Yasman p.117 ×2
unresolved org PT BRI Asuransi Indonesia p.134
unresolved org PT Asuransi Sinar Mas Syariah p.134 ×2
unresolved org PT Asuransi Sinar Mas p.134 ×2
unresolved org PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia p.134
unresolved org PT Asuransi Tri Pakarta p.134
unresolved org Arbitrase p.134
unresolved org Arbitrase Di Indonesia p.134
unresolved org PT Sinarmas Sekuritas. Berdasarkan UUPM p.151
unresolved person Dr. Yurisa Martanti · Notaris p.156 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.158
unresolved org Bapepam-LK p.158 ×2
unresolved org Menteri Keuangan RI p.158
unresolved org Bank Umum Bank KB Bukopin. p.158
unresolved org Menteri Keuangan p.158
unresolved org Bank Umum Koperasi Indonesia p.158
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C p.158
unresolved org Bank Devisa p.158
unresolved org PT Maybank Kim Eng Sekuritas Sektor Pasar Modal p.175
unresolved org Hoesen Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal PT p.175
unresolved org PT Sinarmas Sekuritas Sinar Mas Land Plaza Tower p.175
unresolved person H. Thamrin p.175 ×2
unresolved org PT OKI Pulp And Paper Mills p.175
unresolved org Kementerian Hukum Dan HAM p.180
unresolved org Penyelenggara Jaminan Sosial. Sampai p.181
unresolved org PT Purinusa Ekapersada Nomor CBG. p.183
unresolved person Marjan E. Pane · Partner p.184

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result