Back to announcement
20240705_PNBN_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31680223_lamp1.pdf
Listing Text extracted PNBNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 454
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 27 Juni 2024 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 5 Juli 2024
Masa Penawaran Umum : 1 - 2 Juli 2024 Tanggal Distribusi Obligasi : 5 Juli 2024
Tanggal Penjatahan : 3 Juli 2024 Tanggal Pencatatan di BEI : 8 Juli 2024
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PROSPEKTUS
PT BANK PAN INDONESIA TBK. (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI BERTANGGUNG
JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM
PROSPEKTUS INI.
PT BANK PAN INDONESIA Tbk.
Kegiatan Usaha Utama: Jasa Perbankan
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat Kantor Cabang
PEN AWA R A N UMUM OB LIGASI BERKELANJUTAN BANK PANI N TAHAP I TAHUN 2 024
Gedung Bank Panin Pusat 1 Kantor Wilayah, 57 Kantor Cabang, 459 Kantor Cabang Pembantu,
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan dan 1 Kantor Perwakilan di Luar Negeri
Jakarta 10270, Indonesia
Telepon: (021) 573 5555, Faksimili: (021) 2700 340
www.panin.co.id
Email: panin@panin.co.id
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp15.000.000.000.000,- (LIMA BELAS TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp50.000.000.000,- (LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
PENAWARAN UMUM OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp8.000.000.000.000,- (DELAPAN TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SUBORDINASI SEBESAR Rp50.000.000.000,- (LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI SUBORDINASI”)
Obligasi ini ditawarkan pada nilai nominal berjangka waktu 5 (lima ) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi dengan memperhatikan ketentuan mengenai Pembelian
Kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi yang dapat dilaksanakan oleh Perseroan setelah ulang tahun
ke-1 (satu) sejak Tanggal Emisi. Obligasi diterbitkan dengan tingkat bunga tetap untuk tahun ke-1 (satu) sampai dengan tahun ke-5 (lima) adalah sebesar 7,75%
(tujuh koma tujuh lima persen) per tahun. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3
(tiga) bulan sekali terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang untuk pertama kalinya pada tanggal 5 Oktober 2024 dan terakhir kali
sekaligus jatuh tempo pada tanggal 5 Juli 2029.
Obligasi Subordinasi ini ditawarkan pada nilai nominal berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Obligasi Subordinasi diterbitkan dengan tingkat
bunga tetap untuk tahun ke-1 (satu) sampai dengan tahun ke-7 (tujuh) adalah sebesar 8,40% (delapan koma empat nol persen) per tahun. Obligasi Subordinasi ini
ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Subordinasi. Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali terhitung
sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang untuk pertama
kalinya pada tanggal 5 Oktober 2024 dan terakhir kali sekaligus jatuh tempo pada tanggal 5 Juli 2031.
OBLIGASI & OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN
BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI
SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEGANG
OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG
MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN HARTA
KEKAYAAN PERSEROAN YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA, SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG
BERLAKU.
OBLIGASI SUBORDINASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU AGUNAN KHUSUS TERMASUK TIDAK DIJAMIN OLEH NEGARA REPUBLIK
INDONESIA ATAU PIHAK KETIGA LAINNYA DAN TIDAK DIMASUKKAN DALAM PROGRAM PENJAMINAN BANK YANG DILAKSANAKAN OLEH
LEMBAGA PENJAMINAN SIMPANAN ATAU PENGGANTINYA SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU DAN
MERUPAKAN KEWAJIBAN PERSEROAN YANG BERSIFAT SUBORDINASI SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NOMOR 11/POJK.03/2016, DAN MENGIKUTI KETENTUAN PASAL 19 AYAT (1) HURUT F PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NOMOR:11/ POJK.03/2016 JUNTIS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 34/OJK.03/2016 DAN PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NOMOR 27 TAHUN 2022 DAN MERUPAKAN KEWAJIBAN PERSEROAN YANG DISUBORDINASI, SESUAI DENGAN KENTUAN
PERJANJIAN PERWALIAMANATAN.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN
PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI
HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK
DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG
BERLAKU. PERSEROAN TIDAK DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI SUBORDINASI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI
SUBORDINASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I
DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO USAHA UTAMA PERSEROAN
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT DIMANA APABILA TERJADI DALAM JUMLAH YANG CUKUP MATERIAL AKAN
MENGAKIBATKAN MENURUNNYA KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DAN MEMPENGARUHI TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN. DIMANA RISIKO
KREDIT DIKAITKAN DENGAN KETIDAKMAMPUAN DEBITUR UNTUK MEMBAYAR KEMBALI PINJAMANNYA, BAIK POKOK PINJAMAN MAUPUN
BUNGANYA. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN DALAM BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN OBLIGASI
SUBORDINASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
OBLIGASI SUBORDINASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI INI ADALAH (i) OBLIGASI SUBORDINASI DAPAT DI WRITE DOWN
TANPA KOMPENSASI APABILA OJK MENETAPKAN BAHWA PERSEROAN BERPOTENSI TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHANYA (POINT OF NON-
VIABILITY) SESUAI DENGAN KETENTUAN PASAL 19 PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 11/POJK.03/2016 JUNCTIS PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN NO. 34/POJK.03/2016 DAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN No. 27 TAHUN 2022, (ii) PENANGGUHAN PEMBAYARAN POKOK
DAN BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI PADA PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI SEBAGAI DAMPAK DARI PEMENUHAN ATAS PASAL 19 PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NO.11/POJK.03/2016 JUNCTIS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 34/ POJK.03/2016, PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN NO. 27 Tahun 2022 dan SURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 20/SEOJK.03/2016 (iii) TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI
SUBORDINASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI
SUBORDINASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Dalam rangka penerbitan Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari :
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)
PT BANK PAN INDONESIA Tbk. id
AA (Double A) untuk Obligasi dan idA+ (Single A Plus) untuk Obligasi Subordinasi
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab I perihal Penawaran Umum Berkelanjutan dalam Prospektus ini.
Gedung Bank Panin Pusat Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dan akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek
Jakarta 10270, Indonesia
Telepon: (021) 573 5555, Faksimili: (021) 2700 340 Evergreen Sekuritas
Email: panin@panin.co.id
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT Evergreen Sekuritas Indonesia
www.panin.co.id WALI AMANAT
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2024
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV ini kepada OJK di Jakarta, dengan Surat No. 039/DIR/OJK/24 pada tanggal 8 Maret 2024 perihal: Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 tahun 1995, Tambahan Lembaran Negara No. 3608 sebagaimana diubah dengan Undang- Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan No. 6845 (selanjutnya disebut “UUP2SK”). Perseroan berencana untuk mencatatkan “Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024” dengan jumlah pokok sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) dan “Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024” dengan jumlah pokok sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) pada BEI sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No.: S-03217/BEI.PPI/04-2024 tanggal 2 April 2024 yang dibuat antara Perseroan dan BEI. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Tahap I tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Tahap I batal demi hukum dan pembayaran pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Tahap I tersebut wajib dikembalikan kepada para pemesan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek dan Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No.IX.A.2”). Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin, Perseroan harus mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) atas rencana Perseroan untuk menerbitkan Obligasi sebagaimana diwajibkan dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum dan POJK Nomor 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum. Perseroan telah memperoleh penegasan dari OJK-Direktorat Pengawasan Bank berkaitan dengan penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 berdasarkan surat dari OJK-Direktorat Pengawasan Bank No. S-60/PB.31/2024 tanggal 4 Maret 2024 perihal Rencana Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin dan/atau Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin dengan Penawaran Umum Berkelanjutan. Lembaga serta Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut di dalam Prospektus ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi mereka, sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam wilayah Republik Indonesia dan kode etik, norma serta standar profesi masing- masing. 6HKXEXQJDQGHQJDQ3HQDZDUDQ8PXP2EOLJDVLGDQ2EOLJDVL6XERUGLQDVLLQLVHWLDSSLKDNWHUD¿OLDVL dilarang memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Efek. Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini bukan merupakan pihak WHUD¿OLDVLGHQJDQ3HUVHURDQEDLNVHFDUDODQJVXQJPDXSXQWLGDNODQJVXQJVHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQ GDODP 8836. 3HQMHODVDQ OHELK ODQMXW PHQJHQDL KXEXQJDQ $¿OLDVL GDSDW GLOLKDW SDGD %DE ; GDQ Bab XI dalam Prospektus ini.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI. ..................................................................................................................................................... i
DEFINISI DAN SINGKATAN. ......................................................................................................................... iii
RINGKASAN. .............................................................................................................................................. xvii
1. Umum. ........................................................................................................................................ xvii
2. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan.......................................................... xvii
3. Rencana Penggunaan Dana. ..................................................................................................... xvii
4. Keterangan Tentang Obligasi dan Obligasi Subordinasi Yang Akan Diterbitkan. ...................... xviii
5. Risiko Usaha.................................................................................................................................xx
6. Kegiatan Usaha. ...........................................................................................................................xx
7. Prospek Usaha. ...........................................................................................................................xxi
8. Strategi Usaha............................................................................................................................ xxii
9. Kegiatan Penyertaan. ................................................................................................................. xxii
10. Keterangan tentang Efek Bersifat Utang yang Belum Dilunasi. ................................................. xxii
11. Ikhtisar Data Keuangan Penting................................................................................................ xxiii
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.......................................................................................... 1
1. Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan. ................................................................ 2
2. Keterangan Tentang Obligasi yang Diterbitkan.............................................................................. 2
3. Keterangan Tentang Obligasi Subordinasi yang Diterbitkan........................................................ 14
4. Pemberitahuan. ........................................................................................................................... 30
5. Hukum yang Berlaku. .................................................................................................................. 30
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI & OBLIGASI
SUBORDINASI. .................................................................................................................................. 31
III. PERNYATAAN UTANG....................................................................................................................... 33
1. Liabilitas Segera. ......................................................................................................................... 33
2. Simpanan..................................................................................................................................... 33
3. Simpanan Dari Bank Lain............................................................................................................ 34
4. Efek Yang Dijual Dengan Janji Dibeli Kembali – Pihak Ketiga. ................................................... 34
5. Liabilitas Derivatif......................................................................................................................... 34
6. Liabilitas Akseptasi. ..................................................................................................................... 35
7. Pinjaman Yang Diterima. ............................................................................................................. 35
8. Utang Pajak. ................................................................................................................................ 37
9. Liabilitas Imbalan Pasca Kerja..................................................................................................... 37
10. Beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain.............................................................. 37
11. Obligasi Subordinasi – bersih...................................................................................................... 37
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. ......................................................................................... 41
1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian. ................................................................................... 41
2. Laporan Laba Rugi. ..................................................................................................................... 42
3. Rasio-Rasio Penting.................................................................................................................... 43
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN..................................................................... 44
1. Keuangan. ................................................................................................................................... 44
2. Prinsip-Prinsip Perbankan yang Sehat........................................................................................ 51
VI. FAKTOR RISIKO. ............................................................................................................................... 65
1. Risiko Usaha Yang Berkaitan Dengan Perseroan. ...................................................................... 65
2. Risiko Investasi Bagi Investor Pembeli Obligasi dan Obligasi Subordinasi................................. 67
3. Risiko Umum. .............................................................................................................................. 67
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN. ....................... 69
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA. ................................................................................................................... 70
1. Riwayat Singkat Perseroan. ........................................................................................................ 70
2. Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan.......................................................................... 72
3. Kepengurusan dan Kepengawasan............................................................................................. 73
4. Tata Kelola Perseroan. ................................................................................................................ 78
5. Komite Audit................................................................................................................................. 79
i
Page 4
6. Komite Remunerasi dan Nominasi. ............................................................................................. 83
7. Audit Internal................................................................................................................................ 86
8. Komite Pemantau Risiko. ............................................................................................................ 87
9. Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary). ........................................................................... 90
10. Keterangan Singkat Mengenai Pemegang Saham Utama.......................................................... 91
11. Keterangan Singkat Mengenai Anak Perusahaan....................................................................... 94
12. Sumber Daya Manusia. ............................................................................................................. 102
13. Struktur Kepemilikan Saham dan Kelompok Usaha Perseroan . .............................................. 105
14. Keterangan tentang Aset Tetap.................................................................................................. 106
15. Perjanjian Penting Dengan Pihak Ketiga................................................................................... 106
16. Perkara-Perkara Yang Sedang Dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak, Komisaris dan
Direksi Perseroan dan Perusahaan Anak.................................................................................. 107
17. Kegiatan Usaha. ........................................................................................................................ 114
18. Penghimpunan Dana................................................................................................................. 130
19. Penempatan atau Penyaluran Dana.......................................................................................... 131
20. Kebijakan Pendanaan................................................................................................................ 138
21. Pendapatan Imbal Jasa (Fee Based Income). .......................................................................... 138
22. Asuransi..................................................................................................................................... 142
23. Manajemen Risiko, Kepatuhan Dan Pengendalian Intern......................................................... 143
24. Transaksi Dengan Pihak Afiliasi................................................................................................. 143
25. Kegiatan Penyertaan. ................................................................................................................ 144
26. Pemasaran. ............................................................................................................................... 145
27. Prospek dan Persaingan Usaha Dan Strategi Menghadapi Persaingan................................... 146
IX. PERPAJAKAN.................................................................................................................................. 150
1. Umum. ....................................................................................................................................... 150
2. Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Perseroan. ............................................................... 151
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI................................................ 152
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM.................... 154
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT..................................................................................... 157
1. Riwayat Singkat......................................................................................................................... 157
2. Permodalan. .............................................................................................................................. 157
3. Pengurusan dan Pengawasan................................................................................................... 158
4. Kegiatan Usaha. ........................................................................................................................ 159
5. Kantor Cabang........................................................................................................................... 160
6. Tugas dan Kewajiban Wali Amanat. .......................................................................................... 160
7. Penggantian Wali Amanat.......................................................................................................... 161
8. Laporan Keuangan Wali Amanat. .............................................................................................. 161
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI. ............... 164
1. Pendaftaran Obligasi dan Obligasi Subordinasi ke dalam Penitipan Kolektif............................ 164
2. Pemesan yang Berhak. ............................................................................................................. 164
3. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi....................................................... 165
4. Jumlah Minimum Pemesanan. .................................................................................................. 165
5. Masa Penawaran Umum. .......................................................................................................... 165
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi........................ 165
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi. ........................................ 165
8. Penjatahan Obligasi dan Obligasi Subordinasi.......................................................................... 165
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi. ................................ 166
10. Distribusi Obligasi dan Obligasi Subordinasi Secara Elektronik................................................ 167
11. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum............................. 167
12. Lain-Lain.................................................................................................................................... 168
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS SERTA FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI.................................................................................... 169
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. .................................................................................................... 171
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK. .............................................................................................. 197
XVII. AGEN PEMBAYARAN...................................................................................................................... 427
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
ALCO : Adalah singkatan dari “Asset Liabilities Committee” yaitu komite yang
merupakan kumpulan dari para pengambil keputusan dibidang pengelolaan
aset dan liabilitas Perseroan yang diketuai oleh Presiden Direktur.
Afiliasi : Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK, yaitu:
(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua,
baik secara
horizontal maupun vertikal yaitu hubungan seseorang dengan:
1) suami atau istri;
2) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang
bersangkutan; atau
5) suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan seorang
dengan:
1) orang tua dan anak;
2) kakek dan nenek serta cucu; atau
3) saudara dari orang yang bersangkutan.
(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari
pihak tersebut;
(d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat 1
(satu) atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
pengawas yang sama;
(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan
oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
(f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
menentukan pengelolaan dan/ atau kebijakan Perusahaan oleh pihak
yang sama; atau
(g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling
kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
dari perusahaan tersebut.
Aset Tetap : Berarti harta tetap berwujud yang digunakan dalam kegiatan sebuah usaha.
Agen Pembayaran : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
Selatan, yang ditunjuk oleh Perseroan, dan berkewajiban membantu
melaksanakan pelunasan jumlah Pokok Obligasi dan Obligasi Subordinasi
dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi beserta
Denda dan manfaat lain atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi (jika ada)
kepada Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi melalui Pemegang
Rekening untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran
menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-
kewajiban sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran, dengan
memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
iii
Page 6
Akuntan Publik : Berarti Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan yang melaksanakan audit
atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi.
Anak Perusahaan atau : Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan
Entitas Anak Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
ATM : Berarti Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine) yaitu mesin
elektronik yang dapat menggantikan fungsi teller seperti penarikan uang
tunai, pemeriksaaan saldo dan pemindahbukuan.
Bank Kustodian : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan Otoritas
Jasa Keuangan untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Bapepam : Berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Pasar Modal atau lembaga otoritas pasar
modal yang berwenang.
Bapepam dan LK : Berarti Bapepam dan Lembaga Keuangan yang merupakan penggabungan
dari Bapepam dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK), sesuai
dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 606/
KMK.01/2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 184/PMK.01/2010 tanggal
11 Oktober 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
BAE : Berarti Biro Administrasi Efek.
BPS : Berarti PT Bank Panin Dubai SyariahTbk.
Bursa Efek atau : Berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa,yang
BEI dalam hal ini diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan
di Jakarta Selatan.
Bunga Obligasi : Berarti jumlah Bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan, yang termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Bunga Obligasi : Berarti jumlah Bunga Obligasi Subordinasi yang harus dibayar oleh
Subordinasi Perseroan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi, kecuali Obligasi
Subordinasi yang dimiliki Perseroan, yang termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
CAR : Berarti Capital Adequacy Ratio, yaitu rasio tingkat kecukupan modal bank
yang dihitung dari jumlah modal bank, yang terdiri dari modal inti dan modal
pelengkap dibagi jumlah ATMR.
CFI : Berarti PT Clipan Finance Indonesia Tbk.
CKPN : Berarti Cadangan Kerugian Penurunan Nilai.
Daftar Pemegang : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening kepemilikan Obligasi dan Obligasi Subordinasi oleh seluruh Pemegang
Obligasi dan Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening di KSEI
yang memuat keterangan antara lain nama, jumlah kepemilikan Obligasi
dan Obligasi Subordinasi, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang
Rekening dan/atau Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi
berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada
KSEI.
iv
Page 7
Denda : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan/
atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga
Obligasi dan Obligasi Subordinasi per tahun, yang berlaku atas jumlah
dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari
keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus
dibayar oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
DPS : Berarti Daftar Pemegang Saham Perseroan.
Dokumen Emisi : Berarti Prospektus dan/atau informasi tambahan lainnya (jika ada),
Pernyataan Penawaran Umum berkelanjutan, Perjanjian Perwaliamanatan,
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi, Akta
Pengakuan Utang, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran
Efek Bersifat Utang di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat
Utang, Dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi dan Obligasi Subordinasi, serta semua perubahan, penambahan
dan pembaharuannya dan dokumen lain yang dibuat dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan/atau yang
disyaratkan oleh instansi yang berwenang.
Efek : Berarti surat berharga (termasuk Obligasi dan Obligasi Subordinasi) atau
kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan digital atau bentuk
lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada
pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh
manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan
perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan dan/atau
diperdagangkan di Pasar Modal.
Efektif : Berarti efektifnya Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan ketentuan
UUP2SK:
1. pada hari kerja ke-20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara
lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh
OJK; atau
2. dalam hal OJK meminta perubahan dan/atau tambahan informasi dari
Perseroan dalam jangka waktu 20 hari kerja tersebut di atas, maka
penghitungan waktu untuk efektifnya Pernyataan Pendaftaran dihitung
sejak tanggal diterimanya perubahan dan/ atau tambahan informasi
dimaksud.
Emisi : Berarti penerbitan Obligasi dan Obligasi Subordinasi oleh Perseroan untuk
ditawarkan dan dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.
Emiten : Berarti badan hukum yang melakukan Emisi yang dalam hal ini adalah PT
Bank Pan Indonesia Tbk., disingkat PT Bank Panin Tbk., (“Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Pusat, suatu perseroan yang didirikan menurut
dan berdasarkan hukum dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia
yang anggaran dasar beserta perubahan-perubahannya.
Force Majeure : Berarti salah satu atau lebih peristiwa sebagaimana dimaksud dalam
(Keadaan Kahar) Perjanjian Perwaliamanatan.
Formulir Pemesanan : Berarti formulir asli yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon
Pembelian pembeli kepada Penjamin Emisi Efek.
Obligasi atau FPPO dan
Obligasi Subordinasi
atau FPPOS
v
Page 8
Grup Bank Panin : Berarti Perseroan dan Entitas Anak.
GWM : Berarti Giro Wajib Minimum.
Hari Bank : Berarti hari pada setiap saat Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta
menyelenggarakan kegiatan kliring antar bank.
Hari Bursa : Berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
perdagangan efek menurut peraturan perundang-undangan di Negara
Republik Indonesia yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek
tersebut.
Hari Kalender : Berarti setiap hari dalam satu tahun tanpa kecuali.
Hari Kerja : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Hari Kerja
biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia sebagai hari libur.
Harga Pasar Yang Wajar : Berarti harga tunai dari suatu aset yang dapat dinegosiasikan dalam suatu
transaksi komersial yang wajar antara penjual dan pembeli.
Harga penawaran Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan
Obligasi Subordinasi.
Hutang Senior : Berarti seluruh kewajiban pembayaran Perseroan kepada para kreditur baik
yang dijamin dengan jaminan khusus maupun kreditur yang tidak diberikan
jaminan khusus (konkuren) baik yang merupakan kewajiban tidak bersyarat
atau bersyarat, baik yang aktual maupun kontinjen, baik yang telah ada
saat ini atau yang akan ada di kemudian hari tidak termasuk kewajiban
pembayaran Perseroan kepada para kreditur lainnya yang disubordinasi
yang berdasarkan syarat-syaratnya menempati peringkat hak tagih yang
sama dengan atau di bawah Obligasi Subordinasi.
Instrumen Keuangan : Adalah aset keuangan yang bermanfaat bagi suatu entitas, baik untuk
mendapatkan arus kas masa mendatang atau sebagai perangkat lindung
nilai.
Jumlah Terutang : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi dan Obligasi Subordinasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini
yang terdiri dari Pokok Obligasi dan Obligasi Subordinasi, Bunga Obligasi
dan Obligasi Subordinasi dan Denda (jika ada) yang terutang dari waktu
ke waktu.
Jadwal Emisi : Berarti jadwal waktu Penawaran Umum yang ditentukan bersama oleh
Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi
Subordinasi.
Konfirmasi Tertulis : Berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan
Obligasi Subordinasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI,
atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening
efek dengan Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi, dan konfirmasi
tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi
untuk mendapatkan pembayaran bunga, pelunasan pokok dan hak-hak
lain yang berkaitan dengan Obligasi dan Obligasi Subordinasi.
Konfirmasi Tertulis : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi dan Obligasi Subordinasi
Untuk RUPO (KTUR) yang diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi dan Obligasi
Subordinasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri
RUPO atau meminta diselenggarakannya RUPO, dengan memperhatikan
ketentuan KSEI.
vi
Page 9
KSEI : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
Selatan, yaitu perseroan terbatas yang telah memperoleh izin usaha
dari Bapepam dan LK untuk menjalankan kegiatan sebagai Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam
Undang-Undang Pasar Modal, yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian
sentral bagi Pemegang Rekening yang dalam Emisi Obligasi dan Obligasi
Subordinasi ini bertugas untuk menyimpan dan mengadministrasikan
penyimpanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dan bertugas sebagai Agen
Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Kustodian : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan efek dan harta yang berkaitan
dengan Efek harta yang berkaitan dengan portofolio investasi kolektif, serta
jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga, dan hak lain, menyelesaikan
transaksi Efek dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya
sesuai dengan ketentuan UUPM yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan
Bank Kustodian.
Kreditur Preferen : Berarti para kreditur sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 1139 dan
Pasal 1149 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 21 Undang-
Undang Perpajakan.
KPMM : Berarti Kewajiban Penyedian Modal Minimum.
LDR : Berarti Loan to Deposit Ratio.
Likuidasi : Berarti pemberesan harta benda/harta kekayaan (aset-aset) sebagai tindak
lanjut dari Penutupan Usaha.
Masyarakat : Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara
Asing dan/atau badan hukum, baik badan hukum Indonesia maupun
badan hukum Asing yang bertempat/berkedudukan di Indonesia maupun
bertempat/berkedudukan di luar negeri dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan dibidang Pasar Modal yang berlaku.
Material : Berarti kejadian atau peristiwa yang mempunyai nilai materil, yakni sebesar
10% (sepuluh persen) dari pendapatan (revenues) atau 20% (dua puluh
persen) dari modal sendiri yang diperhitungkan dari Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan yang telah disahkan oleh RUPS Tahunan Perseroan.
Masa Penawaran Umum : Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
Obligasi dan Obligasi Subordinasi sebagaimana diatur dalam Prospektus
ini, yaitu selama 2 (dua) Hari Kerja.
Manajer Penjatahan : Berarti Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang
bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi dan Obligasi Subordinasi
dalam hal ini PT Evergreen Sekuritas Indonesia.
Nasabah Penyimpanan : Berarti nasabah yang menempatkan dananya dalam bentuk simpanan
berdasarkan perjanjian Perseroan dengan nasabah yang bersangkutan.
NPL : Berarti Non Performing Loan, yang berarti kredit yang bermasalah, meliputi
kolektibilitas kurang lancar, diragukan dan macet sebagaimana diatur
dalam peraturan Bank Indonesia.
Obligasi : Berarti Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin, yang akan ditawarkan
Berkelanjutan IV oleh Penjamin Emisi Obligasi kepada Masyarakat melalui Penawaran
Umum Berkelanjutan dengan target dana yang dihimpun sebesar
Rp15.000.000.000.000,- (lima belas triliun Rupiah).
vii
Page 10
Obligasi Subordinasi : Berarti Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin, yang akan
Berkelanjutan IV ditawarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi kepada Masyarakat melalui
Penawaran Umum Berkelanjutan dengan target dana yang dihimpun
sebesar Rp8.000.000.000.000,- (delapan triliun Rupiah).
Obligasi : Berarti surat utang yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi dengan nama Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I
Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp50.000.000.000,- (lima
puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap, berjangka waktu 5 (lima)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi dan Jumlah Obligasi dapat berkurang
dengan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi atau pembelian
kembali dalam hal Obligasi tidak lagi menjadi Efek Bersifat Utang dengan
memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Obligasi Subordinasi : Berarti surat utang yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi dengan nama Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin
Tahap I Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp50.000.000.000,-
(lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap, berjangka waktu
7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi yang dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi, serta akan dicatatkan di Bursa Efek
dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif KSEI berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI.
Otoritas Jasa Keuangan : Berarti adalah lembaga negara yang independen, yang mempunyai
atau OJK fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan,
dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor:
21 tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diubah
sebagian berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
PBI No. 24/4/PBI/2022 : Berarti Peraturan Bank Indonesia Nomor No. 24/4/PBI/2022 Tentang
Perubahan Keempat Atas Perubahan Bank Indonesia Nomor 20/3/
PBI/2018 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah Dan
Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan
Unit Usaha Syariah.
Pemegang Obligasi dan : Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Obligasi dan
Obligasi Subordinasi Obligasi Subordinasi dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Obligasi dan Obligasi Subordinasi, yang terdiri dari: (a) Pemegang
Rekening yang melakukan investasi langsung atas Obligasi dan Obligasi
Subordinasi; dan/atau (b) Masyarakat diluar Pemegang Rekening yang
melakukan investasi atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi melalui
Pemegang Rekening.
Pemegang Rekening : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
KSEI yang meliputi Bank Kustodian atau Perusahaan Efek atau pihak lain
yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan Undang-Undang Pasar
Modal dan peraturan KSEI.
Pemeringkat : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), atau para pengganti dan
penerima hak dan kewajibannya atau perusahaan pemeringkat lain yang
terdaftar di OJK dan disetujui sebagai penggantinya oleh Wali Amanat.
Penawaran Awal : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan Prospektus Awal yang bertujuan untuk mengetahui minat
calon pembeli atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang akan ditawarkan
dan/atau struktur Obligasi dan Obligasi Subordinasi termasuk perkiraan
Bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi (jika ada) berdasarkan tata cara
yang diatur dalam UUPM, peraturan pelaksanaannya, dan ketentuan-
ketentuan lain yang berhubungan.
viii
Page 11
Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang
dilakukan oleh Perseroan melalui Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi
Subordinasi untuk menjual Obligasi dan Obligasi Subordinasi kepada
Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang
Pasar Modal, peraturan pelaksanaannya dan ketentuan-ketentuan lain
yang berhubungan, serta menurut ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi.
Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan Obligasi yang diterbitkan dan ditawarkan secara bertahap oleh Perseroan melalui
dan Obligasi Subordinasi Penjamin Emisi Obligasi untuk ditawarkan secara bertahap dengan
target dana yang dihimpun sebesar Rp15.000.000.000.000,- (lima
belas triliun Rupiah), dan Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi untuk
ditawarkan secara bertahap dengan target dana yang dihimpun sebesar
Rp8.000.000.000.000,- (delapan triliun Rupiah) dengan mengacu kepada
POJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk serta menurut ketentuan-ketentuan
yang dimuat dalam Perjanjian Emisi Obligasi.
Pengakuan Utang : Berarti pengakuan Perseroan atas utang yang diperoleh sehubungan
dengan Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi, dengan syarat dan
ketentuan yang termaktub dalam akta Pengakuan Utang yang dibuat
dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap
I Tahun 2024 No. 34 tanggal 19 Juni 2024 dan Akta Pengakuan Utang
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2024 No. 38 tanggal
19 Juni 2024 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Penitipan Kolektif : Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana
dimaksud dalam UUPM.
Penjamin Emisi Obligasi : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
dan Obligasi Subordinasi melakukan Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi bagi
kepentingan Perseroan dan melakukan pembayaran hasil Obligasi dan
Obligasi Subordinasi kepada Perseroan melalui Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Obligasi Subordinasi berdasarkan Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang akan memberikan jaminan
kesanggupan penuh (full commitment) berdasarkan Penawaran Awal
(bookbuilding) terhadap Obligasi dan Obligasi Subordinasi, yang dalam hal
ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia dan PT Evergreen Sekuritas
Indonesia.
Penjamin Pelaksana : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan
Emisi Obligasi dan penatalaksanaan Emisi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pasar
Obligasi Subordinasi Modal, yang dalam hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia dan
PT Evergreen Sekuritas Indonesia sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Obligasi Subordinasi.
Penutupan Usaha : Berarti keadaan dimana Perseroan dinyatakan atau diperintahkan dengan
keputusan pemegang saham Perseroan atau Bank Indonesia atau lembaga
otoritas keuangan yang berwenang, yang mempunyai kewenangan
terhadap Perseroan untuk membubarkan, membekukan atau menutup
atau dengan suatu keputusan pengadilan yang berwenang yang telah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap dinyatakan dalam keadaan pailit.
ix
Page 12
Peraturan No. IX.A.2 : Berarti Nomor IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK Nomor
Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran
Dalam Rangka Penawaran Umum.
Peraturan No. IX.A.7 : Berarti Peraturan No. IX.A.7 lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
POJK No. 4/ : Berarti Peraturan OJK Nomor 4/POJK.03/2016 tanggal 27 Januari 2016
POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
POJK No. 2/ : Berarti Peraturan OJK Nomor 2/POJK.03/2022 tanggal 7 Februari 2022
POJK.03/2022 tentang Penilaian Kualitas Aset Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha
Syariah.
POJK No. 7/ : Berarti Peraturan OJK Nomor 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
POJK No. 9/ : Berarti Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka
Penawaran Umum Bersifat Utang.
POJK No. 11/ : Berarti Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2016 tanggal 2 Februari 2016
POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.03/2016 dan diubah
terakhir kali dengan Peraturan OJK No. 27 Tahun 2022 Tentang Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
POJK No. 12 / : Berarti Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 17 Maret 2020
POJK.03/2020 tentang Konsulidasi Bank Umum.
POJK No. 12/ : Berarti Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2021 tanggal 30 Juli 2021
POJK.03/2021 tentang Bank Umum.
POJK No. 13/ : Berarti Peraturan OJK Nomor 13/POJK.03/2021 tanggal 30 Juli 2021
POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.
POJK No. 15/ : Berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.
POJK No. 16/ : Berarti Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
POJK.04/2020 Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik.
POJK No. 19/ : Berarti Peraturan OJK Nomor 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
POJK No. 20/ : Berarti Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 23/ : Berarti Peraturan OJK Nomor 23/POJK.04/2017 tanggal 22 Juni 2017
POJK.04/2017 tentang Prospektus Awal dan Info Memo.
POJK No. 27 Tahun 2022 : Berarti Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 tentang
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
POJK No. 30/ : Berarti Peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015
POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
x
Page 13
POJK No. 33/ : Berarti Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 34/ : Berarti Peraturan OJK Nomor 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 34/ : Berarti Peraturan OJK Nomor Nomor 34/POJK.03/2016 tanggal 26
POJK.03/2016 September 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum Bank Umum.
POJK No. 36/ : Berarti Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk.
POJK No. 49/ : Berarti Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember
POJK.04/2020 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
POJK No. 55/ : Berarti Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember
POJK.04/2015 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit.
POJK No. 56/ : Berarti Peraturan OJK Nomor 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember
POJK.04/2015 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
Internal.
POJK No. 58/ : Berarti Peraturan OJK Nomor POJK No. 58/POJK.04/2017 tanggal 8
POJK.04/2017 Desember 2017 tentang Penyampaian Pernyataan Pendaftaran Atau
Pengajuan Aksi Korporasi Secara Elektronik.
PADG Nomor 12/2023 : Berarti Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 12 Tahun 2023 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/8/
PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib
Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional,
Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
PADG Nomor 18/2023 : Berarti Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 18 Tahun 2023 tentang
Perubahan Ketujuh atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/22/
PADG/2019 Tahun 2019 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan
Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional,
Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
PADG Nomor 23/2021 : Berarti Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor
23/07/PADG/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota
Dewan Gubernur Nomor 21/22/PADG/2019 tentang Rasio Intermediasi
Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank
Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
PADG Nomor 24/2022 : Berarti Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/8/PADG/2022
tentang Peraturan Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib Minimum dalam
Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum
Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
Pemegang Obligasi dan : Berarti masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Obligasi Subordinasi Obligasi Subordinasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening
Efek pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang
Rekening.
Peristiwa Terganggu : Berarti peristiwa yang terjadi dalam hal OJK telah menetapkan kondisi
Kelangsungan Usaha dimana Perseroan dinyatakan terganggu kelangsungan usahanya
atau dengan cara memberikan pemberitahuan tertulis kepada Perseroan untuk
Point of Non Viability melakukan Write Down atas kewajibannya terhadap Obligasi Subordinasi.
xi
Page 14
Perjanjian Agen : Berarti perjanjian antara Perseroan dan Agen Pembayaran perihal
Pembayaran pelaksanaan pembayaran pelunasan Pokok Obligasi dan Obligasi
Subordinasi dan/atau Bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi beserta
denda dan manfaat lain atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi berdasarkan
Akta No. 10 tanggal 6 Maret 2024 untuk Obligasi Berkelanjutan IV Bank
Panin Tahap I Tahun 2024, dan Akta No. 11 tanggal 6 Maret 2024 untuk
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
Notaris di Jakarta.
Perjanjian Penjaminan : Berarti Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang dibuat oleh dan antara
Emisi Obligasi dan Perseroan dan Penjamin Emisi Obligasi dengan syarat dan ketentuan yang
Obligasi Subordinasi dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV
Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 14 tanggal 8 Maret 2024 junctis Akta
Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank
Panin Tahap I Tahun 2024 No. 27 tanggal 5 April 2024, Akta Addendum II
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I
Tahun 2024 No. 32 tanggal 13 Mei 2024, dan Akta Addendum III Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun
2024 No. 35 tanggal 19 Juni 2024 dan Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No.
17 tanggal 8 Maret 2024 junctis Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun
2024 No. 30 tanggal 5 April 2024, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024
No. 35 tanggal 13 Mei 2024 dan Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun
2024 No. 39 tanggal 19 Juni 2024 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir.
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Perjanjian : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Wali Amanat,
Perwaliamanatan sebagaimana ternyata dari akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
Obligasi dan Obligasi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024,
Subordinasi yang dibuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
IV Bank Panin Tahap I No. 13 tanggal 8 Maret 2024 junctis Akta Addendum
I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I
No. 26 tanggal 5 April 2024, Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I No. 31 tanggal 13 Mei 2024,
dan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
IV Bank Panin Tahap I No. 33 tanggal 19 Juni 2024 dan Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin
Tahap I Tahun 2024 No. 16 tanggal 8 Maret 2024 junctis Akta Addendum
I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank
Panin Tahap I No. 29 tanggal 5 April 2024, Akta Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap
I tanggal No. 34 tanggal 13 Mei 2024 dan Akta Addendum III Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap
I tanggal No. 37 tanggal 19 Juni 2024 yang seluruhnya dibuat di hadapan
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Pendaftaran : Berarti suatu perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan KSEI dengan
Efek Bersifat Utang di syarat dan ketentuan sebagaimana termaktub dalam Perjanjian Tentang
KSEI Pendaftaran Obligasi di KSEI dengan No. SP-008/OBL/KSEI/2024 tanggal
6 Maret 2024 dan Pendaftaran Obligasi Subordinasi di KSEI dengan
SP-011/OBL/KSEI/2024 tanggal 6 Maret 2024 dibuat di bawah tangan,
bermaterai cukup.
xii
Page 15
Persetujuan Prinsip : Berarti persetujuan yang diberikan oleh Bursa Efek kepada Perseroan
Pencatatan Efek untuk pencatatan Obligasi dan Obligasi Subordinasi di Bursa Efek, Nomor:
Bersifat Utang S-03217/BEI.PP1/04-2024 tertanggal 2 April 2024.
Pernyataan Penawaran : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV
Umum Berkelanjutan Bank Panin Tahap I Tahun 2024, No. 12 tanggal 8 Maret 2024, junctis
Akta Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024, No. 25 tanggal 5 April
2024, Akta Addendum II Pertanyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024, No. 30 tanggal
13 Mei 2024 dan Akta Addendum III Pertanyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024
No. 32 tanggal 19 Juni 2024 dan Akta Pernyataan Penawaran Umum
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024, No.
15 tanggal 8 Maret 2024 junctis Akta Addendum I Pertanyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I
Tahun 2024, No. 28 tanggal 5 April 2024, Akta Addendum II Pertanyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin
Tahap I Tahun 2024, No. 33 tanggal 13 Mei 2024 dan Akta Addendum III
Pertanyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024, No. 36 tanggal 19 Juni 2024 yang
seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
S.H., Notaris di Jakarta.
Pernyataan Pendaftaran : Berarti pernyataan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Bapepam dan LK Nomor: IX.A.I Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK tanggal 30 Desember 2011 Nomor: Kep-690/BL/2011 tentang
Ketentuan Umum Pengajuan Pernyataan Pendaftaran dan POJK No. 7/
POJK.04/2017, dan dengan memperhatikan POJK No. 36/POJK.04/2014
dan POJK No. 58/POJK.04/2017, berikut dokumen-dokumennya yang
diajukan oleh Perseroan kepada OJK sebelum melakukan Penawaran
Umum kepada Masyarakat termasuk perubahan-perubahan, tambahan-
tambahan serta pembetulan-pembetulan untuk memenuhi persyaratan
OJK.
Perusahaan Efek : Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi
Efek, Perantara Pedagang Efek dan/atau Manajer Investasi sebagaimana
dimaksud dalam UUP2SK.
Perseroan : Berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini adalah PT Bank
Pan Indonesia Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan.
Persyaratan Obligasi : Berarti ketentuan dan persyaratan yang berlaku untuk Obligasi
sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi dan tingkat Bunga Obligasi
sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi.
Persyaratan Obligasi : Berarti ketentuan dan persyaratan yang berlaku untuk Obligasi Subordinasi
Subordinasi sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Subordinasi tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi Subordinasi dan
tingkat Bunga Obligasi Subordinasi sebagaimana tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi, merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi.
Pokok Obligasi : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Obligasi dalam jumlah pokok sebesar Rp50.000.000.000,-
(lima puluh miliar Rupiah).
xiii
Page 16
Pokok Obligasi : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
Subordinasi Subordinasi berdasarkan Obligasi Subordinasi dalam jumlah pokok
sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah).
Prospektus : Berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan informasi
lain sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan dengan tujuan
agar pihak lain membeli Obligasi dan Obligasi Subordinasi sebagaimana
diatur dalam UUP2SK juncto POJK No. 9/POJK.04/2017, dengan
memperhatikan Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/POJK.04/2014.
Prospektus Awal : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran,
kecuali informasi mengenai jumlah penjaminan Emisi Obligasi dan Obligasi
Subordinasi, tingkat suku Bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi atau
hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang belum
dapat ditentukan, yang merupakan bagian dari Pernyataan Pendaftaran
dalam bentuk dan isi sesuai dengan POJK No. 23/POJK.04/2017.
Prospektus Ringkas : Berarti ringkasan dari Prospektus Awal.
Rekening Efek : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan Obligasi
Subordinasi dan/atau dana milik Pemegang Obligasi dan Obligasi
Subordinasi yang diadministrasikan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening
berdasarkan kontrak pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani oleh
Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi.
RUPO : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
RUPS : Berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang
diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
RUPSLB : Berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan.
SE OJK No. 20/ : Berarti Surat Edaran OJK Nomor: 20/SEOJK.03/2016 tanggal 21 Juni
SEOJK.03/2016 2016 tentang Fitur Konversi menjadi Saham Biasa atau Write Down
terhadap Instrumen Modal Inti Tambahan dan Modal Pelengkap, berikut
perubahannya dan/atau penambahannya dan/atau pembaharuannya di
kemudian hari.
SE OJK No.14/ : Berarti Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.14/SEOJK.03/2017
SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Satuan Pemindahbukuan : Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu
Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu
Rupiah) atau kelipatannya sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Sertifikat Jumbo Obligasi : Berarti bukti penerbitan Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang disimpan
dan Obligasi Subordinasi dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas
nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
dan Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening.
Tanggal Distribusi : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Obligasi
Subordinasi hasil Penawaran Umum kepada KSEI yang merupakan
tanggal distribusi Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang dilakukan secara
elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal
Penjatahan kepada Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak Tanggal Penjatahan.
xiv
Page 17
Tanggal Emisi : Berarti tanggal pembayaran dana hasil Emisi Obligasi dan Obligasi
Subordinasi kepada Perseroan yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi
dan Obligasi Subordinasi melalui para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Obligasi Subordinasi ke dalam rekening Perseroan (in good funds)
berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Obligasi Subordinasi, sebagaimana dicantumkan dalam Prospektus.
Tanggal Pencatatan : Berarti tanggal pencatatan Obligasi dan Obligasi Subordinasi untuk
diperdagangkan di Bursa Efek yang akan ditentukan dalam Addendum
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi.
Tanggal Penjatahan : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Obligasi Subordinasi.
Tanggal Pelunasan : Berarti tanggal dimana seluruh jumlah Pokok Obligasi jatuh tempo dan
Pokok Obligasi wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang termuat dalam Daftar
Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, yaitu pada ulang tahun
ke-5 (lima) sejak Tanggal Emisi Obligasi dan apabila tanggal tersebut jatuh
pada bukan Hari Bursa, maka akan dibayarkan pada Hari Bursa berikutnya
dan dengan memperhatikan ketentuan dari Perjanjian Perwaliamanatan.
Tanggal Pelunasan : Berarti tanggal dimana seluruh jumlah Pokok Obligasi Subordinasi jatuh
Pokok Obligasi tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi Subordinasi yang
Subordinasi termuat dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran,
yaitu pada ulang tahun ke-7 (tujuh) sejak Tanggal Emisi Obligasi Subordinasi
dan apabila tanggal tersebut jatuh pada bukan Hari Bursa, maka akan
dibayarkan pada Hari Bursa berikutnya dan dengan memperhatikan
ketentuan dari Perjanjian Perwaliamanatan.
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal jatuh tempo pembayaran Bunga Obligasi yang
Bunga Obligasi wajib dibayar melalui Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi yang
namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening, sebagaimana
dicantumkan dalam Prospektus.
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal jatuh tempo pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Obligasi Subordinasi yang wajib dibayar Perseroan melalui Agen Pembayaran
Subordinasi kepada Pemegang Obligasi Subordinasi yang namanya tercantum dalam
Daftar Pemegang Rekening, sebagaimana dicantumkan dalam Prospektus.
Undang-Undang Pasar : Berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995
Modal (UUPM) tentang Pasar Modal, yang dimuat dalam Lembaran Negara No. 64 Tahun
1995, Tambahan No. 3608 sebagaimana terakhir diubah dengan UUP2SK.
UUP2SK : Berarti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan, yang diterbitkan dalam Lembaran Negara
Nomor 4 Tahun 2023 Tambahan Nomor 6845.
Utang Senior : Berarti seluruh kewajiban pembayaran Perseroan kepada para kreditur baik
yang dijamin dengan jaminan khusus maupun kreditur yang tidak diberikan
jaminan khusus (konkuren) baik yang merupakan kewajiban tidak bersyarat
atau bersyarat, baik yang aktual maupun kontinjen, baik yang telah ada
saat ini atau yang akan ada di kemudian hari tidak termasuk kewajiban
pembayaran Perseroan kepada para kreditur lainnya yang disubordinasi
yang berdasarkan syarat-syaratnya menempati peringkat hak tagih yang
sama dengan atau di bawah Obligasi Subordinasi.
UUPT : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal 16
Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
xv
Page 18
VTL : Berarti Votraint No. 1103 Pty, Ltd.
Wali Amanat : Berarti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., berkedudukan di Jakarta, atau
para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya yang bertindak selaku
kuasa dari dan sebagai demikian untuk dan atas nama serta sah mewakili
kepentingan seluruh Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi.
Write Down : Berarti pengurangan nilai kewajiban (Pokok Obligasi Subordinasi)
Perseroan, dan/atau pengurangan sebagian atau seluruh pembayaran
Bunga Obligasi Subordinasi yang belum dibayarkan kepada pemegang
Obligasi Subordinasi sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi dalam jumlah yang setara dengan
nilai yang akan ditetapkan oleh OJK berdasarkan pemberitahuan tertulis.
xvi
Page 19
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya
dengan keterangan yang lebih terperinci dan laporan keuangan konsolidasian serta catatan-catatan
yang tercantum di dalam Informasi Tambahan ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan
pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan
disusun dalam jutaan Rupiah dan secara konsolidasian, kecuali dinyatakan lain, serta disusun sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
1. Umum
Perseroan memulai kegiatan operasi perbankan sebagai bank umum pada tanggal 18 Agustus 1971 dan
memperoleh status Bank Devisa pada tanggal 21 April 1972. Dalam menjalankan kegiatan usahanya,
Perseroan yang berkantor pusat di Jakarta dan per akhir Januari 2024 memiliki 518 jaringan kantor,
yang terdiri dari 1 (satu) Kantor Wilayah Indonesia Timur, 57 Kantor Cabang Utama yang berlokasi
di Senayan – Jakarta, Palmerah – Jakarta, Menara Imperium – Jakarta, Pecenongan – Jakarta, CBD
Pluit – Jakarta, Kopi – Jakarta, A.M. Sangaji – Jakarta, Plaza Pasifik – Jakarta, Puri Tirta – Jakarta,
Sultan Iskandar Muda – Jakarta, Serang, Gading Serpong, Bandung, Cirebon, Bogor, Sukabumi, Garut,
Sumedang, Tasikmalaya, Bekasi Square, Solo, Semarang, Tegal, Purwokerto, Yogyakarta, Coklat –
Surabaya, Malang, Bojonegoro, Cendana – Surabaya, Kediri, Jember, Kuta, Mataram, Kupang, Medan,
Pematang Siantar, Pekanbaru, Batam, Padang, Jambi, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung,
Pangkal Pinang, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, Manado, Palu, Kendari, Makassar,
Gorontalo, Ambon, Jayapura, Sorong, Palangkaraya dan 1 (satu) Kantor di luar negeri yang merupakan
Kantor Perwakilan di Singapura serta didukung oleh 459 Kantor Cabang Pembantu.
Perluasan jaringan kantor didasarkan atas beberapa kriteria, antara lain: a) meningkatkan jaringan
guna memenuhi kebutuhan kegiatan usaha nasabah, b) perkembangan perekonomian daerah yang
bersangkutan, c) situasi dan kondisi sosial ekonomi daerah yang bersangkutan dan d) mempermudah
akses internasional (khusus untuk kantor di luar negeri).
2. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh
PT Raya Saham Registra, susunan para pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai nominal per saham Rp 100.-
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 96.000.000.000 9.600.000.000.000
Pemegang Saham :
1.PT Panin Financial Tbk. 11.089.071.285 1.108.907.128.500 46,04
2.Votraint No. 1103 Pty. Ltd. 9.349.793.152 934.979.315.200 38,82
3.Saham Treasuri 6.100.000 610.000.000 0,02
4. Masyarakat < 5% 3.642.681.561 364.268.156.100 15,12
Jumlah Modal ditempatkan dan Disetor penuh 24.087.645.998 2.408.764.599.800 100,00
Saham Dalam Portepel 71.912.354.002 7.191.235.400.200
3. Rencana Penggunaan Dana
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi,
seluruhnya akan dipergunakan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama dalam
pemberian kredit.
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini, setelah dikurangi dengan
biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja dalam rangka
pengembangan usaha terutama pemberian kredit serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan
dana jangka panjang.
Obligasi Subordinasi ini akan menjadi bagian modal pelengkap (Tier 2) sesuai dengan POJK
No. 11/POJK.03/2016.
xvii
Page 20
4. Keterangan Tentang Obligasi dan Obligasi Subordinasi Yang Akan Diterbitkan
Ringkasan Penawaran Umum Obligasi adalah sebagai berikut:
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024
Jumlah Nilai Obligasi : sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah)
Jangka Waktu : 5 (lima) tahun, yang akan jatuh tempo tanggal 5 Juli 2029
Harga Penawaran : Harga penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari jumlah
Pokok Obligasi
Tingkat Bunga : Obligasi tanpa warkat yang diadministrasikan pada penitipan kolektif di
KSEI. Besarnya bunga tetap Obligasi untuk tahun ke-1 (satu) sampai
dengan tahun ke-5 (lima) adalah sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima
persen) per tahun. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan)
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah)
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannnya
Pembelian Kembali : 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan
Obligasi (Buy Back) pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh Obligasi
sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan mempunyai
hak untuk memberlakukan pembelian kembali (buy back) tersebut untuk
dipergunakan sebagai pelunasan Obligasi atau untuk disimpan dengan
memperhatikan ketentuan dalam perjanjian Perwaliamanatan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin
dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal
1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang
Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
khusus dengan harta kekayaan Perseroan yang telah ada maupun yang
akan ada, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Amanat : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Pembatasan-pembatasan : Sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dan biaya-
dan Kewajiban-kewajiban biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan
Perseroan (covenants) Obligasi ini. Perseroan diwajibkan mematuhi pembatasan-pembatasan
dan kewajiban-kewajiban tersebut yang diuraikan dalam Bab I Prospektus
ini.
Hasil Pemeringkatan : Berdasarkan surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) No.RC-173/
PEF-DIR/III/2024 tanggal 5 Maret 2024 hasil pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 untuk periode 5 Maret
2024 sampai dengan 1 Maret 2025 adalah:
idAA (Double A)
Ringkasan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi adalah sebagai berikut:
Nama Obligasi : Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024
Subordinasi
Jumlah Nilai Obligasi : sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah)
Subordinasi
Jangka Waktu : 7 (tujuh) tahun. Jatuh tempo tanggal 5 Juli 2031
Harga Penawaran : Harga penawaran Obligasi Subordinasi ini adalah 100% (seratus persen)
dari jumlah Pokok Obligasi Subordinasi
xviii
Page 21
Tingkat Bunga : Obligasi Subordinasi tanpa warkat yang diadministrasikan pada penitipan
kolektif di PT KSEI. Besarnya bunga tetap Obligasi Subordinasi untuk
tahun ke-1 (satu) sampai dengan tahun ke-7 (tujuh) adalah sebesar 8,40%
(delapan koma empat nol persen) per tahun. Bunga Obligasi Subordinasi
dibayarkan setiap triwulan (3 bulan)
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah)
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannnya
Pembelian Kembali : Obligasi Subordinasi ini tidak mempunyai opsi untuk pembelian kembali
Obligasi Subordinasi (buy back) sampai dengan jatuh tempo Obligasi Subordinasi.
(Buy Back)
Jaminan : Obligasi Subordinasi merupakan Obligasi Subordinasi yang kewajiban
pembayarannya tidak dijamin dengan jaminan apapun (termasuk jaminan
khusus) dan tidak dijamin oleh pihak ketiga, termasuk tidak dijamin oleh
Negara Republik Indonesia, hal tersebut tanpa mengurangi ketentuan
dalam Perjanjian dan tidak dimasukkan dalam program penjaminan
bank yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan atau
penggantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan merupakan kewajiban Perseroan yang bersifat subordinasi
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 11/POJK.03/2016 dan
mengikuti ketentuan Pasal 19 ayat (1) hurut f POJK No. 11/ POJK.03/
2016 junto POJK No. 34/OJK.03/2016 junto POJK Nomor 27 Tahun 2022
dan merupakan kewajiban Perseroan yang disubordinasi, sesuai dengan
kentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Wali Amanat : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Pembatasan-pembatasan : Sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi Subordinasi. Bunga Obligasi
dan Kewajiban-kewajiban Subordinasi dan biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
Perseroan (covenants) berkenaan dengan Obligasi Subordinasi ini. Perseroan diwajibkan
mematuhi pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban tersebut
yang diuraikan dalam Bab I Prospektus ini.
Hasil Pemeringkatan : Berdasarkan surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) No.RC-174/
PEF-DIR/III/ 2024 tanggal 5 Maret 2024, hasil pemeringkatan atas
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024
untuk periode 5 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025 adalah:
idA (Single A Plus)
Sifat-sifat Khusus : POJK No. 11/POJK.03/2016 dan SEOJK No. 20/SEOJK.03/2016 mengatur
mengenai syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh suatu obligasi
subordinasi untuk dapat diperlakukan sebagai modal pelengkap suatu
bank, yang pada pokoknya menyatakan bahwa untuk dapat diperhitungkan
sebagai komponen modal, bersifat subordinasi untuk memperoleh seluruh
pelunasan pembayaran pada saat terjadi likuidasi dan memiliki jangka
waktu 5 (lima) tahun serta hanya dapat dilunasi setelah memperoleh
persetujuan OJK. Terkait dengan pembayaran pokok dan/atau imbal hasil
suatu obligasi subordinasi, POJK No. 11/POJK.03/2016 dan SEOJK No.
20/SEOJK.03/2016 memuat ketentuan bahwa pembayaran pokok dan/
atau imbal hasil suatu obligasi subordinasi juga dapat ditangguhkan
dan diakumulasikan antar periode (cummulative), apabila pembayaran
dimaksud dapat menyebabkan rasio KPMM secara individual atau rasio
KPMM secara konsolidasi tidak memenuhi ketentuan pemenuhan modal
minimum sesuai profil risiko. Obligasi Subordinasi dapat di Write Down
tanpa kompensasi apabila OJK menetapkan bahwa Perseroan berpotensi
terganggu kelangsungan usahanya (point of non-viability) sesuai dengan
Pasal 19 POJK No. 11/POJK.03/2016 dan SEOJK No. 20/SEOJK.
03/2016.
xix
Page 22
5. Risiko Usaha
Risiko utama yang dihadapi Perseroan adalah risiko kredit yaitu ketidakmampuan debitur untuk
membayar kembali kredit yang diberikan Perseroan, dimana apabila terjadi dalam jumlah yang cukup
material akan mengakibatkan menurunnya kinerja keuangan Perseroan dan mempengaruhi tingkat
kesehatan Perseroan.
a. Selain itu Perseroan juga menghadapi risiko-risiko usaha lainnya, antara lain:
● Risiko likuiditas
● Risiko pasar
- Risiko suku bunga dan
- Risiko valuta asing
● Risiko operasional
- Risiko hukum
- Risiko reputasi
- Risiko strategik
- Risiko kepatuhan
● Risiko teknologi
● Risiko persaingan pangsa pasar
● Risiko makro ekonomi
● Risiko perubahan kebijakan Pemerintah
● Risiko anak perusahaan
● Risiko atas kepemilikan terhadap anak perusahaan
b. Risiko investasi bagi investor pembeli Obligasi dan Obligasi Subordinasi:
● Obligasi Subordinasi dapat dikonversi menjadi saham biasa atau di Write Down apabila OJK
menetapkan bahwa Perseroan berpotensi terganggu kelangsungan usahanya (point of non-
viability) sesuai dengan pasal 19 angka 1 huruf c. POJK No. 11/POJK.03/2016.
● Dengan adanya pengaturan dalam pasal 19 ayat (1) huruf (e) POJK No.11/POJK.03/2016 dan
SEOJK No. 20/SEOJK.03/2016, maka pembayaran kepada Pemegang Obligasi Subordinasi
atas Pokok dan/atau imbal hasil Obligasi Subordinasi ditangguhkan dan diakumulasikan antar
periode (cummulative) apabila pembayaran dimaksud dapat menyebabkan rasio Kewajiban
Penyedian Modal Minimum (“KPMM”) secara individu atau secara konsolidasi tidak memenuhi
KPMM sesuai profil risiko.
● Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang ditawarkan dalam Penawaran
Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Obligasi
Subordinasi sebagai investasi jangka panjang.
● Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran
bunga serta utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk
memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi Subordinasi yang merupakan
dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Ketergantungan terhadap perusahaan anak atau kinerja perusahaan anak
Perseroan tidak mempunyai ketergantungan terhadap perusahaan anak atau kinerja perusahaan anak
yang akan mempengaruhi kinerja keuangan dari Perseroan.
6. Kegiatan Usaha
Perseroan menjalankan kegiatan usaha sesuai Anggaran Dasar. Tujuan utama kegiatan usaha adalah
menjalankan usaha sebagai Bank Umum. Untuk tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat
deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu.
b. Memberikan kredit, baik kredit jangka menengah, panjang atau pendek dan jenis lainnya yang
lazim dalam dunia perbankan.
xx
Page 23
c. Menerbitkan surat pengakuan utang.
d. Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah
nasabahnya:
● Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak
lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat tersebut.
● Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari
kebiasaan dalam perdagangan surat-surat tersebut.
● Kertas perbendaharaan Negara dan surat jaminan pemerintah.
● Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
● Obligasi.
● Surat promes yang dapat diperdagangkan dengan berjangka waktu sampai dengan 1 (satu)
tahun.
● Surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.
e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
f. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada Bank lain, baik
dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana
lainnya.
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau
antara pihak ketiga.
h. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
i. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasar suatu kontrak.
j. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga
yang tercatat di Bursa Efek.
k. Membeli agunan baik semua maupun sebagian melalui pelelangan dalam hal debitur tidak
memenuhi kewajibannya kepada Perseroan dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib
dicairkan secepatnya.
l. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kredit dan kegiatan wali amanat.
m. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia.
7. Prospek Usaha
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 tumbuh
kuat sebesar 5,05% (yoy), didukung oleh pertumbuhan sebesar 5,04% pada Q4 2023. Adapun
perekonomian Indonesia diperkirakan akan semakin bertumbuh, dengan perkiraan pertumbuhan sebesar
5,20% pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pemerintah Indonesia. Indonesia
juga menjadi salah satu negara dengan stabilitas ekonomi dan politik yang relatif terjaga. Dalam satu
dekade terakhir, di luar pandemi Covid-19, ekonomi tumbuh dikisaran 5%-6%. Pencapaian tersebut
lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan global yang sekitar 3%. Perbaikan kinerja ekonomi secara umum
berpengaruh positif terhadap kinerja perbankan. Tidak hanya karena pertumbuhan merupakan elemen
kunci dalam upaya menekan pengangguran, bank juga jadi memiliki banyak opsi sumber pendanaan
untuk dikelola dan didiversifikasi ke dalam aktivitas risk-taking saat ekonomi booming.
Bisnis perbankan nasional masih sangat prospektif. Basis pasar yang besar, tingkat literasi dan
inklusi keuangan yang meningkat, serta ekonomi yang tumbuh positif di atas rata-rata global menjadi
pendorongnya. Perseroan optimis kinerja bisnis akan tumbuh secara berkelanjutan sejalan dengan
visi: ”Menjadi Bank pilihan utama bagi nasabah individu dan bisnis dengan kearifan lokal.” Indonesia
merupakan negara dengan populasi terbesar ke-4 di dunia dengan lebih dari 270 juta jiwa.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 49,68% dan indeks inklusi keuangan
sebesar 85,10%. Nilai ini meningkat dibanding hasil SNLIK tahun 2019 dimana indeks literasi keuangan
mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan 76,19%. Inklusi keuangan ditargetkan dapat mencapai
90% pada tahun 2024. Peningkatan literasi keuangan merupakan salah satu faktor penting yang dapat
mendorong pertumbuhan bisnis perbankan.
xxi
Page 24
8. Strategi Usaha
Dalam konteks keberlanjutan bisnis, Perseroan telah menetapkan rencana strategis lima tahun ke
depan yang berfokus pada bagaimana mengoptimalkan pengalaman dan keahlian yang dimiliki untuk
mendorong kinerja bisnis.
Strategi pendanaan difokuskan pada pengembangan beragam produk baru sambil terus memperkuat
program tabungan yang sudah ada untuk menarik dana pihak ketiga (DPK) demi memperkuat struktur
current account saving account (CASA). Perseroan akan memfokuskan strategi penanaman dana
pada upaya menjaga dan meningkatkan kualitas kredit dengan target pertumbuhan yang sehat dan
berkesinambungan dengan tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian (prudential financing). Perseroan
juga terus mendorong sinergi seluruh satuan kerja dan kelompok usaha Panin untuk mewujudkan
ekosistem Panin Grup. Tujuannya antara lain untuk optimalisasi kinerja bisnis serta mewujudkan layanan
omnichannel yang bisa menjawab kebutuhan nasabah dan meningkatkan customer experience.
Dengan menerapkan bauran strategi di atas, Perseroan berharap dapat menyediakan solusi keuangan
yang lengkap dan beragam kepada para nasabah, serta dapat memperluas basis nasabahnya.
9. Kegiatan Penyertaan
Tabel berikut ini menguraikan penyertaan Perseroan dengan nilai penyertaan di atas Rp1 miliar pada
posisi 31 Desember 2023:
Penyertaan Tahun Kepemilikan Kontribusi
Nama Perusahaan Kegiatan Usaha
Sejak Operasional (%) Pendapatan
Entitas anak
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Perbankan Syariah 2008 2009 67,3 7,13%
PT Clipan Finance Indonesia Tbk Lembaga Pembiayaan 1982 1982 51,49 13,38%
Perusahaan Penyertaan
PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk Lembaga Pembiayaan 2003 1993 25,06 -
PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk Asuransi 2001 1980 7,76 -
PT Panin Sekuritas Tbk Perusahaan Investasi 1989 1989 29 -
PT Bank ANZ Indonesia Perbankan 1990 1973 1 -
Penyertaan PT FAC Sekuritas Indonesia sebesar Rp750,15 juta dan PT Sarana Kal-Sel Ventura sebesar
Rp193,07 juta, kurang dari Rp1 miliar, maka tidak terdapat PT FAC Sekuritas Indonesia dan PT Sarana
Kal-Sel Ventura dalam struktur.
Kontribusi pendapatan untuk Perusahaan Penyertaan kurang dari 1% terhadap pendapatan Perseroan.
10. Keterangan tentang Efek Bersifat Utang yang Belum Dilunasi
Obligasi yang diterbitkan Perseroan sebelum diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Tanggal Pencatatan pada Jumlah Obligasi Jatuh Jumlah Obligasi Terutang
Keterangan
Efektif Bursa Efek (juta Rp) Tempo (juta Rp)
Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Bank Panin
Tahap I Tahun 2018 03 Juli 2018 04 Juli 2018 1.302.000 03 Juli 2025 1.302.000
Maka jumlah Efek Bersifat Utang Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.302.000
juta.
xxii
Page 25
11. Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting yang bersumber dari laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota Jaringan
Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte) berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dengan
opini tanpa modifikasian dengan penambahan paragraf hal lain mengenai penerbitan kembali laporan
keuangan agar sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku dan pembatasan pengunaan
laporan keuangan konsolidasian PT Bank Pan Indonesia Tbk dan entitas anak untuk disertakan dalam
Dokumen Penawaran Umum Berkelanjutan IV Bank Panin dalam laporannya tanggal 28 Mei 2024 yang
ditandatangani oleh Fonny Alimin.
(dalam Jutaan Rupiah, Kecuali tercatat sebagai persentase)
31 Desember
KETERANGAN
2023 2022
Jumlah Aset 222.010.050 212.431.881
Jumlah Liabilitas 158.149.035 151.844.644
Jumlah Dana Syirkah Temporer 10.548.530 9.871.143
Jumlah Ekuitas 53.312.485 50.716.094
Jumlah Pendapatan 17.164.670 15.901.781
Jumlah Beban 13.485.322 11.828.848
Laba Bersih 3.005.536 3.273.010
Total Kredit Yang Diberikan 131.498.273 123.269.582
Total Cadangan Kerugian Penurunan Nilai 8.491.195 6.818.980
Simpanan 137.510.209 135.231.578
Capital Adequacy Ratio - Risiko Kredit, Pasar dan Operasional (%) 32,40 30,07
NPL neto (%) 0,57 0,92
LDR(%) 97,51 91,67
Laba bersih / Jumlah Aset (%) (ROA) 1,57 1,91
Laba Bersih / Jumlah Ekuitas (%) (ROE) 5,42 6,89
BOPO (%) 78,18 74,53
xxiii
Page 26
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 27
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp15.000.000.000.000,- (LIMA BELAS TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV tersebut,
Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp50.000.000.000,- (LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
PENAWARAN UMUM OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp8.000.000.000.000,- (DELAPAN TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV tersebut,
Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SUBORDINASI SEBESAR Rp50.000.000.000,- (LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI SUBORDINASI”)
Obligasi ini ditawarkan pada nilai nominal berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi dengan memperhatikan
ketentuan mengenai Pembelian Kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
yang dapat dilaksanakan oleh Perseroan setelah ulang tahun ke-1 (satu) sejak Tanggal Emisi. Obligasi diterbitkan dengan tingkat
bunga tetap untuk tahun ke-1 (satu) sampai dengan tahun ke-5 (lima) adalah sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
sekali terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang untuk pertama kalinya pada tanggal 5 Oktober
2024 dan terakhir kali sekaligus jatuh tempo pada tanggal 5 Juli 2029.
Obligasi Subordinasi ini ditawarkan pada nilai nominal berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Obligasi
Subordinasi diterbitkan dengan tingkat bunga tetap untuk tahun ke-1 (satu) sampai dengan tahun ke-7 (tujuh) adalah sebesar sebesar
8,40% (delapan koma empat nol persen) per tahun. Obligasi Subordinasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari
jumlah pokok Obligasi Subordinasi. Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali terhitung sejak Tanggal Emisi
pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang untuk pertama kalinya pada tanggal 5 Oktober 2024 dan terakhir kali
sekaligus jatuh tempo pada tanggal 5 Juli 2031.
Dalam rangka penerbitan Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas
surat utang jangka panjang dari :
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)
id
AA (Double A) untuk Obligasi dan
id
A+ (Single A Plus) untuk Obligasi Subordinasi
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab I perihal Penawaran Umum Berkelanjutan dalam Prospektus ini.
Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
PT BANK PAN INDONESIA Tbk.
Kegiatan Usaha Utama: Jasa Perbankan
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat Kantor Cabang
Gedung Bank Panin Pusat 1 Kantor Wilayah, 57 Kantor Cabang,
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan 459 Kantor Cabang Pembantu,
Jakarta 10270, Indonesia dan 1 Kantor Perwakilan di Luar Negeri
Telepon: (021) 573 5555, Faksimili: (021) 2700 340
www.panin.co.id
Email: panin@panin.co.id
RISIKO USAHA UTAMA PERSEROAN
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT DIMANA APABILA TERJADI DALAM JUMLAH YANG
CUKUP MATERIAL AKAN MENGAKIBATKAN MENURUNNYA KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DAN MEMPENGARUHI
TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN. DIMANA RISIKO KREDIT DIKAITKAN DENGAN KETIDAKMAMPUAN DEBITUR UNTUK
MEMBAYAR KEMBALI PINJAMANNYA, BAIK POKOK PINJAMAN MAUPUN BUNGANYA. RISIKO USAHA PERSEROAN
SELENGKAPNYA DICANTUMKAN DALAM BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA
OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN
DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA
PANJANG.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI INI ADALAH (I) OBLIGASI SUBORDINASI
DAPAT DI WRITE DOWN TANPA KOMPENSASI APABILA OJK MENETAPKAN BAHWA PERSEROAN BERPOTENSI
TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHANYA (POINT OF NON-VIABILITY) SESUAI DENGAN KETENTUAN PASAL 19
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 11/POJK.03/2016 JUNCTIS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.
34/POJK.03/2016 DAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 27 TAHUN 2022, (II) PENANGGUHAN PEMBAYARAN
POKOK DAN BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI PADA PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI SEBAGAI DAMPAK DARI
PEMENUHAN ATAS PASAL 19 PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.11/POJK.03/2016 JUNCTIS PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 34/ POJK.03/2016 JUNCTIS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 27 TAHUN
2022 DAN SURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 20/SEOJK.03/2016 (III) TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI
SUBORDINASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN
PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
1
Page 28
1. Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan
Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV dapat dilaksanakan oleh
Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No. 36/POJK.04/2014, sebagai berikut:
a. Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV akan dilaksanakan dalam
periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi
dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada
ulang tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif;
b. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun, di mana hal ini telah
dipenuhi oleh Perseroan dengan menjadi perusahaan publik sejak tanggal 13 September 1994.
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini telah
dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan tanggal 8 Maret 2024 dan Surat Pernyataan
dari Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota Jaringan Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan
Deloitte) No. SR124 0001 PIB FA tanggal 7 Maret 2024, yang menyatakan Perseroan tidak pernah
mengalami Gagal Bayar (i) selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan dan (ii) sejak 2 (dua) tahun terakhir
sebelum melunasi Efek yang bersifat utang sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran dalam
rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. Gagal Bayar berarti kondisi dimana Perseroan tidak
mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.
d. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan
urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan
standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh
Perseroan dengan hasil pemeringkatan idAA (Double A) untuk Obligasi dan idA+ (Single A plus)
untuk Obligasi Subordinasi dari Pefindo.
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I dan tahap-tahap selanjutnya (jika
ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/POJK.04/2014.
2. Keterangan Tentang Obligasi yang Diterbitkan
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI melalui
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
Jumlah Pokok Obligasi, Jangka Waktu Obligasi, Jatuh Tempo Obligasi dan Bunga Obligasi
Jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah). Obligasi berjangka
waktu 5 (lima) tahun dan jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-5 (lima) sejak Tanggal Emisi.
Besarnya bunga tetap Obligasi untuk tahun ke-1 (satu) sampai dengan tahun ke-5 (lima) adalah sebesar
7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun.
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
2
Page 29
Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening pada tanggal pembayaran Bunga yang bersangkutan yang namanya tercantum dalam Daftar
Pemegang Rekening yang dibayar melalui KSEI selaku Agen Pembayaran.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali, terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi yang untuk pertama kalinya pada tanggal 5 Oktober 2024 dan terakhir
kalinya sekaligus jatuh tempo adalah pada tanggal 5 Juli 2029.
Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Harga Penawaran
Harga penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Satuan Pemindahbukuan
Satuan pemindahbukuan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu
Rupiah) dan kelipatannya.
Satuan Perdagangan
Satuan perdagangan adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga Ke-1 : 5 Oktober2024 Bunga Ke-11 : 5 April2027
Bunga Ke-2 : 5 Januari2025 Bunga Ke-12 : 5 Juli2027
Bunga Ke-3 : 5 April2025 Bunga Ke-13 : 5 Oktober2027
Bunga Ke-4 : 5 Juli2025 Bunga Ke-14 : 5 Januari2028
Bunga Ke-5 : 5 Oktober2025 Bunga Ke-15 : 5 April2028
Bunga Ke-6 : 5 Januari2026 Bunga Ke-16 : 5 Juli2028
Bunga Ke-7 : 5 April2026 Bunga Ke-17 : 5 Oktober2028
Bunga Ke-8 : 5 Juli2026 Bunga Ke-18 : 5 Januari2029
Bunga Ke-9 : 5 Oktober2026 Bunga Ke-19 : 5 April2029
Bunga Ke-10 : 5 Januari2027 Bunga Ke-20 : 5 Juli2029
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-
hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali
hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan harta kekayaan Perseroan yang telah
ada maupun yang akan ada, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3
Page 30
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan (Covenants)
Sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan ongkos-ongkos lain yang harus
ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi. Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat ijin mana tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar dan
jika jawaban Wali Amanat atas permohonan ijin tersebut tidak diperoleh dalam waktu 14 (empat
belas) Hari Kerja setelah permohonan ijin tersebut diterima oleh Wali Amanat dan Wali Amanat
menganggap dokumen yang dibutuhkan telah lengkap selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari
Kerja sejak surat permohonan permintaan dokumen tersebut diterima oleh Perseroan, maka ijin
tersebut dianggap telah diberikan.
Perseroan dilarang, yaitu:
- Mengurangi Modal Ditempatkan dan Modal Disetor.
- Mengadakan perubahan di bidang usaha.
- Melakukan penyertaan modal pada pihak manapun juga yang secara total melebihi ketentuan
Otoritas Jasa Keuangan atau lembaga otoritas keuangan yang berwenang.
- Melakukan penggabungan atau peleburan atau reorganisasi dengan perusahaan lain yang
bertentangan dengan ketentuan/kebijaksanaan Otoritas Jasa Keuangan atau lembaga
keuangan yang berwenang.
- Menjual atau mengalihkan atau memindahtangankan dengan cara apapun juga sebagian atau
seluruh Aktiva Tetap Perseroan berupa tanah dan bangunan di atasnya, baik yang sekarang
telah ada maupun yang baru akan ada dikemudian hari, kepada pihak ketiga manapun kecuali
untuk agunan yang diambil alih/harta eks jaminan dan Aktiva Tetap lainnya yang nilainya dalam
1 (satu) transaksi atau gabungan transaksi yang dalam tahun berjalan selama masa Obligasi
tidak melebihi 4% (empat persen) dari total aktiva Perseroan berdasarkan laporan keuangan
terakhir Perseroan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik.
- Menjaminkan atau membebani dengan cara apapun harta kekayaan Perseroan, baik yang
sekarang telah ada maupun yang baru akan ada dikemudian hari, kepada pihak ketiga
manapun. Pembatasan ini tidak berlaku untuk:
i. Harta kekayaan yang telah dijaminkan sebelum tanggal ditandatanganinya Perjanjian
Perwaliamanatan.
ii. Jaminan yang diberikan sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan sehari-hari,
termasuk tetapi tidak terbatas pada pinjaman antar bank sehubungan dengan kebutuhan
likuiditas, pinjaman pemerintah dan terkait pemerintah dan/atau pinjaman luar negeri
sehubungan dengan pengembangan usaha Perseroan dan transaksi repo.
iii. Harta kekayaan yang dijaminkan untuk pinjaman baru sebagai pengganti pinjaman lama
(refinancing).
2. Perseroan berkewajiban untuk:
a. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi yang
jatuh tempo dan harus sudah tersedia (in good fund) selambat-selambatnya 1 (satu) Hari Kerja
sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi ke
dalam rekening yang ditunjuk Agen Pembayaran dan menyerahkan kepada Wali Amanat fotokopi
bukti penyetoran dana tersebut pada hari yang sama. Apabila lewat tanggal jatuh waktu pembayaran
Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi, Perseroan belum menyerahkan kepada Agen
Pembayaran dana-dana sebagaimana tersebut diatas, maka Perseroan harus membayar Denda
atas kelalaian membayar jumlah Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi. Denda yang dibayar
Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi oleh Agen Pembayaran akan dibayarkan
kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
b. Menjalankan usaha-usahanya dengan sebaik-baiknya dan secara efisien dan tidak bertentangan
dengan praktek-praktek yang sesuai dengan kegiatan usahanya.
c. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan pernyataan standar akuntansi
keuangan dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan
dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasinya sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan yang umum diterima di Indonesia dan diterapkan secara terus menerus.
d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan-keterangan tentang setiap perubahan,
kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting atau buruk atas usaha-usaha
atau operasi Perseroan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.
4
Page 31
e. Membayar semua kewajiban pajak Perseroan sebagaimana mestinya.
f. Menyerahkan kepada Wali Amanat:
- Laporan-laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh akuntan publik Perseroan yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari setelah
berakhirnya tiap tahun buku Perseroan.
- Laporan-laporan keuangan intern tengah tahunan Perseroan yang telah disahkan oleh Direksi
Perseroan dalam waktu:
i. 60 (enampuluh) Hari Kalender jika diaudit oleh akuntan publik.
ii. 30 (tigapuluh) Hari Kalender jika tidak diaudit oleh akuntan publik; setelah berakhirnya tiap masa
semester dari tiap tahun buku Perseroan.
- Bilamana terjadi pelanggaran terhadap pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka segera setelah penutupan
Laporan Keuangan Tahunan dan/atau Semesteran, Surat Pernyataan yang ditandatangani
oleh Direksi Perseroan tentang pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada masa Laporan
Keuangan yang dapat mempengaruhi kepentingan Pemegang Obligasi.
- Laporan-laporan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
- Salinan resmi akta Perjanjian Perwaliamanatan dan akta-akta lain yang dibuat sehubungan
dengan Emisi Obligasi.
g. Menjaga dan mengusahakan tingkat kesehatan Perseroan sesuai dengan kriteria sehat, sesuai
dengan ketentuan/peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau lembaga keuangan yang berwenang.
h. Menjaga jumlah aktiva yang tidak diagunkan minimal sebesar 150% (seratus lima puluh persen)
dari utang Perseroan dalam bentuk obligasi dan surat utang jangka menengah (Medium Term
Note) dalam mata uang rupiah yang diperdagangkan di pasar modal, yang belum dibayar lunas
(outstanding). Informasi tersebut diatas harus juga dicantumkan dalam surat pengantar kepada
Wali Amanat yang disampaikan bersamaan dengan Laporan Keuangan triwulanan.
i. Memberi ijin kepada Wali Amanat bilamana terjadi pelanggaran Perjanjian Perwaliamanatan untuk
pada saat jam kerja Perseroan memasuki gedung-gedung yang dimiliki atau dikuasai Perseroan
dan untuk melakukan pemeriksaan atas buku-buku, ijin-ijin dan keuangan Perseroan, inventaris,
perjanjian-perjanjian, rekening-rekening dan dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan
keadaan usaha Perseroan, selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Perseroan menerima
surat permohonan tertulis dari Wali Amanat dengan memenuhi semua peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
j. Memberitahukan secara tertulis setiap perubahan Anggaran Dasar serta perubahan susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Wali Amanat.
k. Memberitahukan secara tertulis hasil Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan kepada Wali
Amanat.
l. Mentaati ketentuan-ketentuan yang berlaku berkaitan dengan kegiatan usaha bank di Indonesia
yang antara lain diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 1992) tentang Perbankan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang diubah terakhir
kali berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan dan petunjuk pelaksanaannya yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah. Surat
Keputusan Menteri Keuangan. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia serta memenuhi ketentuan
dalam anggaran dasar Perseroan.
m. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK Nomor: 49/POJK.04/2020 antara
lain dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pemeringkatan Tahunan
i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas setiap Klasifikasi Efek
Bersifat Utang kepada Otoritas Jasa Keuangan, paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan efek bersifat utang yang diterbitkan.
ii. Dalam hal peringkat efek bersifat utang yang diperoleh lebih dari satu perusahaan
pemeringkat efek pada saat Penawaran Umum Berkelanjutan, maka Perseroan dapat
menunjuk salah satu dari perusahaan pemeringkat efek tersebut untuk melakukan
pemeringkatan tahunan sampai dengan selesainya seluruh kewajiban Perseroan yang
terkait dengan efek bersifat utang yang diterbitkan sepanjang telah diatur dalam Kontrak
Perwaliamanatan.
5
Page 32
iii.Dalam hal peringkat efek bersifat utang yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya,
Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam laman (website)
Perseroan dan laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
1) Peringkat tahunan yang diperoleh; dan
2) Penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
- Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material / Kejadian Penting
i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru, maka Perseroan wajib menyampaikan
kepada OJK serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam laman
(website) Perseroan dan laman (website) Bursa Efek paling lama akhir Hari Kerja ke-2
(dua) setelah diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
1) Peringkat yang berbeda dengan sebelumnya; dan
2) Penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat yang
berbeda dengan sebelumnya.
ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
- Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan
i. Perseroan yang menerbitkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk melalui Penawaran
Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada POJK No. 36/POJK.04/2014 wajib
memperoleh peringkat efek bersifat utang yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran
Umum Berkelanjutan yang direncanakan.
ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran
Umum Berkelanjutan sepanjang:
1) Periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
2) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk tahap berikutnya dalam periode Penawaran
Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada POJK No. 36/POJK.04/2014.
- Pemeringkatan Ulang
i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait
dengan peringkat selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang
dimaksud kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat paling lama akhir Hari Kerja
ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
Perwaliamanatan berbeda dari peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib
mengumumkan kepada masyarakat paling kurang dalam laman (website) Perseroan dan
laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya
peringkat dimaksud atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan Peraturan OJK,
apabila ada perubahan terhadap POJK No. 49/POJK.04/2020.
Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
Pemesanan Obligasi harus dilakukan dalam jumlah minimal sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
atau kelipatannya.
Perpajakan
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan
sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Hasil Pemeringkatan
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/POJK.04/2017 dan POJK No. 49/POJK.04/2020, Perseroan
telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo),
dengan Surat No.RC-173/PEF-DIR/III/2024 tanggal 5 Maret 2024 hasil pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 untuk periode 5 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret
2025 adalah:
IdAA (Double A)
6
Page 33
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan,
baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I
UUPM. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun
sekali selama kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam
POJK No. 49/POJK.04/2020.
Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana
emisi.
Hak Senioritas Atas Utang
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan (tidak ada hak senioritas) dan hak
Pemegang Obligasi adalah paripasu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya,
baik yang ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan
yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari.
Tambahan Utang yang Dapat Diperoleh Perseroan pada masa Yang Akan Datang
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang yang harus dibayar oleh Perseroan berkenaan dengan
Obligasi, tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat (dimana ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang
jelas dan wajar dan jika Wali Amanat tidak memberikan tanggapan dalam waktu 14 (empat belas) Hari
Kerja setelah permohonan ijin dan dokumen pendukungnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali
Amanat dan Wali Amanat menganggap dokumen pendukung yang dibutuhkan telah lengkap selambat-
lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja sejak diterimanya kelengkapan dokumen terakhir dan Perseroan
tidak menerima tanggapan apa pun dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
ijinnya), Perseroan tidak akan melakukan pengeluaran obligasi atau surat utang jangka menengah
(Medium Term Note) yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang Obligasi.
Hak-hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi
dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi.
2. Yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang
berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi
tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda yang merupakan
hak Pemegang Obligasi atas kelalaian membayar Jumlah Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi
tersebut sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi yang berlaku atas
Jumlah Terutang. Denda tersebut dihitung harian (berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu
1 (satu) tahun adalah 360 (tigaratus enampuluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang
Obligasi, oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional
berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
4. Dengan memperhatikan peraturan di bidang pasar modal yang berlaku. RUPO dapat diselenggarakan
bilamana:
7
Page 34
i. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan yang merupakan hasil pembelian kembali (buy back) dan/atau milik
Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan
RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki
oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan
dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat.
ii. Wali Amanat atau OJK atau Perseroan menganggap perlu untuk mengadakan RUPO.
5. RUPO dapat diselenggarakan pada setiap waktu dan sewaktu-waktu menurut ketentuan-ketentuan
dari poin ini, antara lain untuk maksud-maksud berikut:
a. Berkaitan menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat.
b. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
c. Mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang
Obligasi termasuk tetapi tidak terbatas pada merubah Perjanjian Perwaliamanatan
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku atau menentukan potensi kelalaian yang
dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
Perwaliamanatan dan POJK No. 20/POJK.04/2020.
d. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, jumlah Pokok Obligasi, tingkat Bunga Obligasi,
perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, persyaratan dari Perjanjian
Perwaliamanatan khusus untuk perubahan jangka waktu Obligasi, jumlah Pokok Obligasi,
tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi
tersebut hanya dapat dilakukan karena adanya kelalaian Perseroan membayar Pokok Obligasi
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
e. Mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali
Amanat untuk melakukan pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI sesuai dengan ketentuan
peraturan Pasar Modal dan KSEI.
f. Mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan termasuk untuk menyetujui suatu
kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan
lain sehubungan dengan kelalaian.
g. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan; dan
h. Mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure (Keadaan Kahar) dalam hal
tidak tercapai kesepakatan antara Perseroan dan Wali Amanat.
Rapat Umum Pemegang Obligasi
Untuk menyelenggarakan RUPO, korum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal
serta peraturan Bursa Efek di tempat dimana Obligasi dicatatkan:
a. RUPO dapat diselenggarakan pada setiap waktu dan sewaktu-waktu menurut ketentuan-ketentuan
dari poin ini, antara lain untuk maksud-maksud sebagai berikut:
i. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, jumlah Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi,
perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, jaminan atau penyisihan
dana pelunasan dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan, dengan tetap
memperhatikan POJK No. 20/POJK.04/2020.
ii. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibatnya atau untuk mengambil
tindakan lain sehubungan dengan kelalaian.
8
Page 35
iii. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat sesuai dengan ketentuan-
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
iv. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam POJK No. 20/POJK.04/2020.
v. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak
termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.
b. Dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku, RUPO dapat
diselenggarakan atas permintaan:
i. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Afiliasi tersebut
terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah) mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang
diminta dengan melampirkan fotokopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang
Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung
sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang
tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya
dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
ii. Perseroan;
iii. Wali Amanat; atau
iv. Otoritas Jasa Keuangan.
c. Wali Amanat harus melakukan pemanggilan untuk RUPO selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari
Kalender sejak tanggal diterimanya surat permintaan dari Pemegang Obligasi, Perseroan, dan
Otoritas Jasa Keuangan. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau
Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali Amanat harus memberitahukan secara tertulis
alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusannya kepada Otoritas Jasa Keuangan,
selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
d. Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPO dengan ketentuan sebagai berikut:
i. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan RUPO.
ii. Pemanggilan RUPO wajib dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
diselenggarakannya RUPO melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional.
iii. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
diselenggarakannya RUPO kedua atau ketiga melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional dan disertai informasi bahwa RUPO pertama atau
kedua telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
iv. Pemanggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan
informasi paling sedikit:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
- agenda RUPO;
- pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPO;
- Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki suara dalam RUPO; dan
- kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
v. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO pertama atau kedua.
e. Tata Cara RUPO:
i. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
ii. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang memiliki
KTUR dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 4
(empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
iii. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
Amanat.
9
Page 36
iv. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah
memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
pada tanggal tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah
tanggal pelaksanaan RUPO.
v. Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. 1
(satu) Satuan Pemindahbukuan Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara
dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak
untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
vi. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
vii. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi-nya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
atau penyertaan modal pemerintah.
viii. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan wajib untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada
Wali Amanat.
- Perseroan wajib menyerahkan surat pernyataan mengenai jumlah Obligasi yang dimiliki
Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan; dan
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO wajib membuat
surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau
tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan tidak termasuk Afiliasi tersebut terjadi
Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. Dalam hal ini Pemegang
Obligasi bertanggungjawab penuh untuk keabsahan surat pernyataan tersebut, Penerbit
dan Wali Amanat dibebaskan dari keabsahan surat pernyataan Pemegang Obligasi.
ix. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
x. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
xi. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO.
xii. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, RUPO
dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO
tersebut; dan
xiii. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut sebagaimana
dimaksud pada angka xii diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO.
xiv. Suara blanko, abstain dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Obligasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh
Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
f. Dengan memperhatikan ketentuan huruf e, butir (vii) di atas, kuorum dan pengambilan keputusan
sebagai berikut:
1. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) diatas, dilakukan dengan ketentuan
sebagai berikut:
i. Bila RUPO dimintakan oleh Perseroan, maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) diatas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
10
Page 37
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
ii. Bila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat, maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) diatas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
iii. Bila RUPO dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan, maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan,
diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4
(tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO ketiga.
11
Page 38
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
terbanyak.
(vi) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (v) diatas tidak tercapai,
maka dapat diadakan RUPO yang keempat.
(vii) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas
Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
(viii) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud huruf (d) diatas.
g. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
h. Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Obligasi harus tunduk, patuh dan terikat pada keputusan-
keputusan yang diambil oleh Pemegang Obligasi dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan.
i. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional.
k. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO, antara lain termasuk tidak terbatas biaya pemasangan
iklan untuk pengumuman, pemanggilan dan pengumuman hasil RUPO serta biaya Notaris dan
sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab
Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah
permintaan biaya tersebut diterima oleh Perseroan dari Wali Amanat.
l. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai
Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal
tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
tersebut), maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang
kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
m. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan
mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dengan
ketentuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran wajib
memperoleh persetujuan RUPO.
n. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang undangan tersebut yang berlaku.
o. Penyedia e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik (“POJK No.
16/POJK.04/2020”) dapat menyediakan dan mengelola penyelenggaraan rapat lain selain Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Selain RUPO sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 20/POJK.04/2020, Perseroan dapat melaksanakan RUPO secara elektronik menggunakan
e-RUPO yang disediakan penyedia e-RUPO sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 5
ayat 1 POJK No. 16/POJK.04/2020.
Kelalaian Perseroan
1. Kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan adalah apabila terjadi salah
satu atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut di bawah ini:
a. Perseroan lalai membayar kepada Pemegang Obligasi, atas Obligasi pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
b. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan
mempengaruhi secara material terhadap jalannya usaha Perseroan dan kewajiban ini tidak
diselesaikan dalam jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pengadilan tersebut; atau
12
Page 39
c. Utang dan Kewajiban Perseroan menjadi jatuh tempo lebih awal karena kelalaian dan/atau
Perseroan dinyatakan lalai terhadap utang dan kewajiban berdasarkan perjanjian utang
lainnya dengan batas minimum sebesar 20% (dua puluh persen) dari ekuitas. Yang dimaksud
dengan “Utang dan Kewajiban” adalah total dari pinjaman yang diterima dari pihak ketiga,
surat berharga yang diterbitan, berdasarkan laporan keuangan audited Perseroan.
d. Perseroan lalai melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau
lebih ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang secara material berakibat negatif
terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan; atau
e. Apabila pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil
alih dengan cara apapun juga semua atau sebagian besarharta kekayaan Perseroan atau
telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar
atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
f. Apabila terdapat pernyataan-pernyataan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan/
status Perseroan dan/atau keuangan Perseroan dan/atau pengelolaan usaha Perseroan tidak
sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya pada saat pernyataan dan jaminan tersebut
diberikan, kecuali ketidak sesuaian atau ketidak benaran tersebut bukan disebabkan karena
kesengajaan atau itikad buruk Perseroan serta dengan memperhatikan ketentuan poin 2 di
bawah ini.
2. Dalam hal terjadi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Poin 1 huruf a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat
belas) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/
kehilangan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Poin 1 huruf b dan c dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
selama 30 (tiga puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat,
tanpa diperbaiki kehilangan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat.
c. Poin 1 huruf d dan f dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama
dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis dari Wali
Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat
mengenai kelalaian tersebut tanpa adanya perbaikan yang mulai dilakukan oleh Perseroan
atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut.
d. Poin 1 huruf e:
− maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa tersebut
kepada Pemegang Obligasi dengan cara memuat dalam pengumuman melalui 1 (satu)
surat kabat harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
− Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara
yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
− Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan
penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.
− Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroaan
atau Perseroan tidak menyampaikan penjelasannya, maka apabila diperlukan akan
dilaksanakan RUPO berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil
terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi. Jika RUPO berikutnya tersebut
memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan segera kepada Perseroan, maka
Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo, dan Wali Amanat dalam
waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO harus mengajukan tagihan kepada
Perseroan dan tagihan tersebut wajib segera dibayar oleh Perseroan.
3. Apabila Perseroan dibubarkan dengan Undang-undang, Wali Amanat berhak tanpa memanggil
RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang
dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi atau melindungi Pemegang Obligasi dari
keadaan yang lebih buruk, dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala klaim dan/atau
tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
13
Page 40
4. Ketentuan dalam poin 1 dan 2 ini dapat tidak berlaku apabila telah terjadi peristiwa Force Majeure
(Keadaan Kahar) , dengan ketentuan bahwa kondisi akibat Force Majeure (Keadaan Kahar) tersebut
tidak menghilangkan kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan. Apabila tidak
tercapai kesepakatan antara Perseroan dan Wali Amanat tentang tindak lanjut dari keadaan Force
Majeure (Keadaan Kahar) sebagaimana dimaksud dalam pengertian Force Majeure (Keadaan
Kahar) dalam ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, maka keputusan tentang peristiwa Force
Majeure (Keadaan Kahar) tersebut akan dilakukan oleh RUPO.
3. Keterangan Tentang Obligasi Subordinasi yang Diterbitkan
Nama Obligasi Subordinasi
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I tahun 2024
Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi, Jangka Waktu Obligasi Subordinasi, Jatuh Tempo Obligasi
Subordinasi dan Bunga Obligasi Subordinasi
Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi pada Tanggal Emisi sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar
Rupiah).
Besarnya bunga tetap Obligasi Subordinasi untuk tahun ke-1 (satu) sampai dengan tahun ke-7 (tujuh)
adalah sebesar 8,40% (delapan koma empat nol persen) per tahun.
Tingkat Bunga Obligasi Subordinasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang
dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360
(tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
Bunga Obligasi Subordinasi akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi
melalui Pemegang Rekening pada tanggal pembayaran Bunga yang bersangkutan yang namanya
tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening yang dibayar melalui KSEI selaku Agen Pembayaran.
Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali, terhitung sejak Tanggal Emisi pada
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang untuk pertama kalinya pada tanggal 5 Oktober
2024 dan terakhir kalinya sekaligus jatuh tempo adalah pada tanggal 5 Juli 2031. Pemegang Obligasi
Subordinasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi adalah Pemegang
Obligasi Subordinasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari
Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemegang Obligasi Subordinasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi
adalah Pemegang Obligasi Subordinasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening,
pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi.
Harga Penawaran
Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari
jumlah pokok dengan satuan jumlah Obligasi Subordinasi.
Satuan Pemindahbukuan
Satuan pemindahbukuan Obligasi Subordinasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan kelipatannya.
Satuan Perdagangan
Satuan perdagangan Obligasi Subordinasi adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan
kelipatannya.
14
Page 41
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi
Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga Ke-1 : 5 Oktober 2024 Bunga Ke-15 : 5 April 2028
Bunga Ke-2 : 5 Januari 2025 Bunga Ke-16 : 5 Juli 2028
Bunga Ke-3 : 5 April 2025 Bunga Ke-17 : 5 Oktober 2028
Bunga Ke-4 : 5 Juli 2025 Bunga Ke-18 : 5 Januari 2029
Bunga Ke-5 : 5 Oktober 2025 Bunga Ke-19 : 5 April 2029
Bunga Ke-6 : 5 Januari 2026 Bunga Ke-20 : 5 Juli 2029
Bunga Ke-7 : 5 April 2026 Bunga Ke-21 : 5 Oktober 2029
Bunga Ke-8 : 5 Juli 2026 Bunga Ke-22 : 5 Januari 2030
Bunga Ke-9 : 5 Oktober 2026 Bunga Ke-23 : 5 April 2030
Bunga Ke-10 : 5 Januari 2027 Bunga Ke-24 : 5 Juli 2030
Bunga Ke-11 : 5 April 2027 Bunga Ke-25 : 5 Oktober 2030
Bunga Ke-12 : 5 Juli 2027 Bunga Ke-26 : 5 Januari 2031
Bunga Ke-13 : 5 Oktober 2027 Bunga Ke-27 : 5 April 2031
Bunga Ke-14 : 5 Januari 2028 Bunga Ke-28 : 5 Juli 2031
Jaminan
Obligasi subordinasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus termasuk tidak dijamin oleh Negara
Republik Indonesia atau pihak ketiga lainnya dan tidak dimasukkan dalam program penjaminan bank
yang dilaksanakan oleh lembaga penjaminan simpanan atau penggantinya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti ketentuan pasal 19 ayat (1) huruf f POJK No. 11/
POJK.03/2016 dan merupakan kewajiban Perseroan yang disubordinasi, sesuai dengan ketentuan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan (Covenants)
Sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi Subordinasi, Bunga Obligasi Subordinasi dan ongkos-
ongkos lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi Subordinasi ini,
Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat (ijin mana tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar) dan
jika jawaban Wali Amanat atas permohonan ijin tersebut tidak diperoleh dalam waktu 14 (empat
belas) Hari Kerja setelah permohonan ijin tersebut diterima oleh Wali Amanat dan Wali Amanat
menganggap dokumen yang dibutuhkan telah lengkap selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari
Kerja sejak surat permohonan permintaan dokumen tersebut diterima oleh Perseroan, maka ijin
tersebut dianggap telah diberikan, Perseroan dilarang yaitu:
a. Mengurangi Modal Ditempatkan dan Modal Disetor.
b. Mengadakan perubahan di bidang usaha.
c. Melakukan penyertaan modal pada pihak manapun juga yang secara total melebihi ketentuan
Otoritas Jasa Keuangan atau Lembaga Otoritas Keuangan yang berwenang.
d. Melakukan penggabungan,peleburan atau reorganisasi dengan perusahaan lain yang
bertentangan dengan ketentuan/kebijaksanaan Otoritas Jasa Keuangan atau Lembaga
Keuangan yang berwenang
e. Menjual atau mengalihkan atau memindahtangankan dengan cara apapun juga sebagian atau
seluruh Aktiva Tetap Perseroan berupa tanah dan bangunan di atasnya, baik yang sekarang
telah ada maupun yang baru akan ada dikemudian hari, kepada pihak ketiga manapun kecuali
untuk agunan yang diambil alih/harta eks jaminan dan Aktiva Tetap lainnya yang nilainya dalam
1 (satu) transaksi atau gabungan transaksi yang dalam tahun berjalan selama masa Obligasi
Subordinasi tidak melebihi 4% (empat persen) dari total aktiva Perseroan yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik.
f. Menjaminkan atau membebani dengan cara apapun harta kekayaan Perseroan, baik yang
sekarang telah ada maupun yang baru akan ada dikemudian hari, kepada pihak ketiga
manapun. Pembatasan ini tidak berlaku untuk:
i. Harta kekayaan yang telah dijaminkan sebelum tanggal ditandatanganinya Perjanjian
Perwaliamanatan.
15
Page 42
ii. Jaminan yang diberikan sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan sehari-hari,
termasuk tetapi tidak terbatas pada pinjaman antar bank sehubungan dengan kebutuhan
likuiditas, pinjaman pemerintah dan terkait pemerintah dan/atau pinjaman luar negeri
sehubungan dengan pengembangan usaha Perseroan dan transaksi repo.
iii. Harta kekayaan yang dijaminkan untuk pinjaman baru sebagai pengganti pinjaman lama
(refinancing).
2. Perseroan berkewajiban untuk:
a. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau pembayaran Bunga
Obligasi Subordinasi yang jatuh tempo dan harus sudah tersedia (in good fund) selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/
atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi ke dalam rekening yang ditunjuk oleh
Agen Pembayaran dan menyerahkan kepada Wali Amanat fotocopi bukti penyetoran dana
tersebut pada hari yang sama. Apabila lewat tanggal jatuh waktu pembayaran Bunga Obligasi
Subordinasi dan/atau jumlah Pokok Obligasi Subordinasi, Perseroan belum menyerahkan
kepada Agen Pembayaran dana-dana sebagaimana tersebut di atas, maka Perseroan harus
membayar denda atas kelalaian membayar jumlah Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau
Bunga Obligasi Subordinasi. Denda yang dibayar Perseroan merupakan hak Pemegang
Obligasi Subordinasi oleh Agen Pembayaran akan dibayarkan kepada Pemegang Obligasi
Subordinasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi Subordinasi yang dimilikinya.
b. Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien dan tidak bertentangan dengan
praktek-praktek yang sesuai dengan kegiatan usahanya.
c. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan pernyataan standar
akuntansi keuangan dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk
menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasinya sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan yang umum diterima di Indonesia dan diterapkan secara
terus menerus.
d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan-keterangan tentang setiap
perubahan, kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting atau buruk atas
usaha-usaha atau operasi Perseroan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.
e. Membayar semua kewajiban pajak Perseroan sebagaimana mestinya.
f. Menyerahkan kepada Wali Amanat:
i. Laporan-laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh akuntan publik Perseroan
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari
setelah berakhirnya tiap tahun buku Perseroan.
ii. Laporan-laporan keuangan intern tengah tahunan Perseroan yang telah disahkan oleh
Direksi Perseroan dalam waktu:
- 60 (enam puluh) Hari Kalender jika diaudit oleh akuntan publik;
- 30 (tiga puluh) Hari Kalender jika tidak diaudit oleh akuntan publik; setelah berakhirnya
tiap masa semester dari tiap tahun buku Perseroan.
iii. Bilamana terjadi pelanggaran terhadap pembatasan-pembatasan dan kewajiban-
kewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka segera
setelah penutupan laporan keuangan tahunan dan/atau semesteran. Surat pernyataan
yang ditandatangani oleh Direksi Perseroan tentang pelanggaran-pelanggaran yang
terjadi pada masa laporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepentingan Pemegang
Obligasi Subordinasi.
iv. Laporan-laporan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
v. Salinan resmi akta Perjanjian Perwaliamanatan dan akta-akta lain yang dibuat sehubungan
dengan Emisi Obligasi Subordinasi.
g. Menjaga dan mengusahakan tingkat kesehatan Perseroan sesuai dengan kriteria sehat,
sesuai dengan ketentuan/peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau lembaga keuangan yang
berwenang.
h. Menjaga jumlah aktiva yang tidak diagunkan minimal sebesar 150% (seratus lima puluh persen)
dari utang Perseroan dalam bentuk obligasi Subordinasi dan surat utang jangka menengah
(Medium Term Note) dalam mata uang rupiah yang diperdagangkan di pasar modal, yang
belum dibayar lunas (outstanding). Informasi tersebut diatas harus juga dicantumkan dalam
surat pengantar kepada Wali Amanat yang disampaikan bersamaan dengan laporan keuangan
triwulanan.
16
Page 43
i. Memberi ijin kepada Wali Amanat bilamana terjadi pelanggaran Perjanjian Perwaliamanatan
untuk pada saat jam kerja Perseroan memasuki gedung-gedung yang dimiliki atau dikuasai
Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas buku-buku, ijin-ijin dan keuangan
Perseroan, inventaris, perjanjian perjanjian, rekening-rekening dan dokumen-dokumen lain
yang berhubungan dengan keadaan usaha Perseroan dengan memenuhi semua peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
j. Memberitahukan secara tertulis setiap perubahan Anggaran Dasar serta perubahan susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Wali Amanat.
k. Memberitahukan secara tertulis hasil Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan kepada Wali
Amanat.
l. Mentaati ketentuan-ketentuan yang berlaku berkaitan dengan kegiatan usaha bank di
Indonesia yang antara lain diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun Tahun 1992 tentang
Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dan
petunjuk pelaksanaannya yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah, Surat Keputusan
Menteri Keuangan, Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia serta memenuhi ketentuan dalam
anggaran dasar Perseroan.
m. Melakukan pemeringkatan Obligasi Subordinasi sesuai dengan POJK Nomor: 49/POJK.04/2020
antara lain dengan ketentuan sebagai berikut:
i. Pemeringkatan Tahunan
- Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas setiap Klasifikasi Efek
Bersifat Utang kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 10 (sepuluh) Hari
Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terakit dengan efek bersifat utang yang
diterbitkan.
- Dalam hal peringkat efek bersifat utang diperoleh lebih dari satu perusahaan
pemeringkat efek pada saat Penawaran Umum Berkelanjutan, maka Perseroan dapat
menunjuk salah satu dari perusahaan pemeringkat efek tersebut untuk melakukan
pemeringkatan tahunan sampai dengan selesainya seluruh kewajiban Perseroan
yang terakit dengan efek bersifat utang yang diterbitkan sepanjang telah diatur dalam
Kontrak Perwaliamanatan.
- Dalam hal peringkat efek bersifat utang yang diperoleh berbeda dari peringkat
sebelumnya, Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit
dalam situs website Perseroan dan laman (website) Bursa Efek paling lama 10
(sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup
hal-hal sebagai berikut:
a. Peringkat tahunan peroleh; dan
b. Penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
ii. Pemeringkatan karena terdapat fakta material/kejadian penting
- Dalam hal perusahaan pemeringkat efek menerbitkan peringkat baru maka Perseroan
wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan serta mengumumkan kepada
masyarakat paling sedikit dalam situs website Perseroan dan laman (website) Bursa
Efek paling lama akhir Hari Kerja ke - 2 (kedua) setelah diterimanya peringkat baru
tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a. Peringkat yang berbeda dengan sebelumnya; dan
b. Penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat yang
berbeda dengan sebelumnya.
- Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
iii. Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dalam Penawaran Umum
Berkelanjutan
- Perseroan yang menerbitkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk melalui Penawaran
Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 36/POJK.04/2014 wajib memperoleh peringkat efek bersifat utang yang
mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan yang direncanakan.
- Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran
Umum Berkelanjutan sepanjang:
a. Periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
b. Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan Penawaran
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk tahap berikutnya dalam periode Penawaran
Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada POJK No. 36/POJK.04/2014.
17
Page 44
iv. Pemeringkat ulang
a. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari perusahaan
pemeringkat efek terkait dengan peringkat efek bersifat utang selain karena hal hal
sebagaimana dimaksud dalam butir i huruf a dan butir ii huruf a, maka Perseroan
wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang dimaksud kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (Kedua) setelah diterimanya peringkat
dimaksud.
b. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam huruf a berbeda dari
peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat
paling kurang dalam situs website Perseroan dan laman Bursa Efek paling lama akhir
Hari Kerja Ke-2 (kedua) setelah diterimanya peringkat dimaksud, atau melakukan
pemeringkatan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, apabila ada
perubahan terhadap POJK No. 49/POJK.04/2020.
Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi Subordinasi
Pemesanan Obligasi Subordinasi harus dilakukan dalam jumlah minimal sebesar Rp5.000.000,- (lima
juta Rupiah) atau kelipatannya.
Perpajakan
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi Subordinasi diperhitungkan dan
diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Hasil Pemeringkatan
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/POJK.04/2017 dan POJK No. 49/POJK.04/2020, Perseroan
telah memperoleh pemeringkatan Obligasi Subordinasi dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
dengan surat No.RC-174/PEF-DIR/III/ 2024 tanggal 5 Maret 2024, hasil pemeringkatan atas Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 untuk periode 5 Maret 2024 sampai
dengan 1 Maret 2025 adalah:
idA+ (Single A Plus)
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan,
baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I
UUPM. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun
sekali selama kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam
POJK No. 49/POJK.04/2020.
Dana Pelunasan Obligasi Subordinasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana emisi.
Hak Senioritas Atas Utang
Hak Pemegang Obligasi Subordinasi adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur
subordinasi Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, tetapi menempati
prioritas terhadap hak tagih para pemegang semua kelompok modal Perseroan, termasuk para
pemegan saham preferen Perseroan.
Tambahan Utang yang Dapat Diperoleh Perseroan pada masa Yang Akan Datang
Di dalam ketentuan Perjanjian Perwaliamantan tidak ada pembatasan bagi Perseroan untuk memperoleh
tambahan utang pada masa yang akan datang namun Perseroan berkewajiban menjaga jumlah aktiva
yang tidak diagunkan minimal sebesar 150% (seratus lima puluh persen) dari Utang Perseroan dalam
bentuk obligasi dan medium term note dalam mata uang rupiah yang belum dibayar lunas (outstanding).
18
Page 45
Hak-hak Pemegang Obligasi Subordinasi
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi
dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang
bersangkutan. Pokok Obligasi Subordinasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah
Pokok Obligasi Subordinasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi Subordinasi.
2. Yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi adalah Pemegang Obligasi
Subordinasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Bursa
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi
Subordinasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi Subordinasi
tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi Subordinasi tersebut tidak berhak atas
Bunga Obligasi Subordinasi pada periode Bunga Obligasi Subordinasi yang bersangkutan.
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi
Subordinasi dan pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi Subordinasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar
denda yang merupakan hak Pemegang Obligasi Subordinasi atas kelalaian membayar Jumlah
Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau Bunga Obligasi Subordinasi tersebut sebesar 1% (satu
persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi Subordinasi yang berlaku atas Jumlah Terutang.
Denda tersebut dihitung harian (berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun
adalah 360 (tigaratus enampuluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi, oleh
Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi secara proporsional
berdasarkan besarnya Obligasi Subordinasi yang dimilikinya.
4. Dengan memperhatikan peraturan di bidang pasar modal yang berlaku, RUPO dapat diselenggarakan
atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi Subordinasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling
sedikit lebih dari 20% (duapuluh persen) dari jumlah Obligasi Subordinasi yang belum dilunasi
(tidak termasuk Oblgasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan,
Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah) mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan
asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan
sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
Subordinasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh
KSEI sejumlah Obligasi Subordinasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
pembekuan Obligasi Subordinasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
b. Wali Amanat atau OJK atau Perseroan menganggap perlu untuk mengadakan RUPO.
5. RUPO dapat diselenggarakan pada setiap waktu dan sewaktu-waktu menurut ketentuan-ketentuan
dari pasal ini, antara lain untuk maksud-maksud berikut:
a. Berkaitan dengan suatu kelalaian:
i. Untuk memberikan pengarahan kepada Wali Amanat atau untuk menyetujui suatu
kelonggaran waktu atas suatu kelalaian menurut Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-
akibatnya atau,
ii. Mengambil tindakan lain yang diputuskan untuk diambil oleh Pemegang Obligasi
Subordinasi dalam RUPO dan menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan atau
kepada Wali Amanat mengenai tindakan-tindakan lain yang diputuskan tersebut.
b. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
c. Dalam hal Wali Amanat dan Perseroan bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak
dikuasakan atau wewenangnya tidak diberikan kepada Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan/atau
d. Membahas usulan Perseroan sehubungan dengan perubahan jangka waktu, suku bunga,
dan hal penting lainnya yang berkaitan dengan Obligasi Subordinasi dan ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
19
Page 46
Rapat Umum Pemegang Obligasi Subordinasi
Untuk menyelenggarakan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal
serta peraturan Bursa Efek di tempat dimana Obligasi Subordinasi dicatatkan.
1. RUPO dapat diselenggarakan pada setiap waktu dan sewaktu-waktu menurut ketentuan-ketentuan
dari angka 1 ini, antara lain untuk maksud-maksud berikut:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
Subordinasi mengenai perubahan jangka waktu Obligasi Subordinasi, jumlah Pokok Obligasi
Subordinasi, suku Bunga Obligasi Subordinasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran
Bunga Obligasi Subordinasi, jaminan atau penyisihan dana pelunasan dan/atau ketentuan lain
dalam Perjanjian Perwaliamanatan, dengan tetap memperhatikan POJK No. 20/POJK.04/2020.
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibatnya atau untuk mengambil
tindakan lain sehubungan dengan kelalaian.
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat sesuai dengan ketentuan-
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi Subordinasi
termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam Perwaliamanatan dan dalam POJK No. 20/POJK.04/2020.
e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak
termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.
f. mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran
waktu atas suatu kelalaian dan akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain
sehubungan dengan kelalaian.
g. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak
dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan
perundang-undangan.
h. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure (Keadaan Kahar) dalam hal
tidak tercapai kesepakatan antara Perseroan dan Wali Amanat.
2. Dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal, RUPO dapat diselenggarakan atas
permintaan:
a. Pemegang Obligasi Subordinasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili
paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi Subordinasi yang
belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
Afiliasi Perseroan, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
pemerintah) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO
dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan fotocopy KTUR dari KSEI yang
diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat,
dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi Subordinasi akan dibekukan
oleh KSEI sejumlah Obligasi Subordinasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
pembekuan Obligasi Subordinasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. Otoritas Jasa Keuangan.
3. Wali Amanat harus melakukan pemanggilan untuk RUPO selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)
Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat permintaan dari Pemegang Obligasi Subordinasi,
Perseroan dan Otoritas Jasa Keuangan. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang
Obligasi Subordinasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali Amanat harus
memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusannya
kepada Otoritas Jasa Keuangan, selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah
diterimanya surat Permohonan.
20
Page 47
4. Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPO dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan RUPO.
b. Pemanggilan RUPO wajib dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
diselenggarakannya RUPO melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional.
c. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
diselenggarakannya RUPO kedua atau ketiga melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional dan disertai informasi bahwa RUPO pertama atau
kedua telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Pemanggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan
informasi paling sedikit:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
- agenda RUPO;
- pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPO;
- Pemegang Obligasi Subordinasi yang berhak hadir dan memiliki suara dalam RUPO; dan
- kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO pertama atau kedua.
5. Tata Cara RUPO
a. Pemegang Obligasi Subordinasi baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa
berhak menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi
Subordinasi yang dimilikinya.
b. Pemegang Obligasi Subordinasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi
Subordinasi yang memiliki KTUR dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening
yang diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
c. Pemegang Obligasi Subordinasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR
kepada Wali Amanat.
d. Seluruh Obligasi Subordinasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi Subordinasi
tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi Subordinasi yang
penyelesaiannya jatuh pada tanggal tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1
(satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
e. Satuan Pemindahbukuan Obligasi Subordinasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau
kelipatannya. 1 (satu) Satuan Pemindahbukuan Obligasi Subordinasi mempunyai hak untuk
mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi
Subordinasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi
Subordinasi yang dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
g. Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi-nya tidak memiliki hak
suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena
kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah.
h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan wajib untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi Subordinasi dari Afiliasinya
kepada Wali Amanat.
- Perseroan wajib menyerahkan surat pernyataan mengenai jumlah Obligasi Subordinasi
yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan; dan
- Pemegang Obligasi Subordinasi atau kuasa Pemegang Obligasi Subordinasi yang
hadir dalam RUPO wajib membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai
apakah Pemegang Obligasi Subordinasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi
dengan Perseroan tidak termasuk Afiliasi tersebut terjadi Afiliasi karena kepemilikan
atau penyertaan modal Pemerintah). Dalam hal ini Pemegang Obligasi Subordinasi
bertanggungjawab penuh untuk keabsahan surat pernyataan tersebut, Perseroan dan Wali
Amanat dibebaskan dari keabsahan surat pernyataan Pemegang Obligasi Subordinasi.
21
Page 48
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO.
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi
Subordinasi, RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi Subordinasi yang
meminta diadakannya RUPO tersebut; dan
m. Perseroan atau Pemegang Obligasi Subordinasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut
sebagaimana dimaksud pada huruf l diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi
RUPO.
n. Suara blanko, abstain dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk
Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi
Subordinasi yang dimiliki oleh Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal
Pemerintah.
6. Dengan memperhatikan ketentuan angka 5 huruf g di atas, kuorum dan pengambilan keputusan
sebagai berikut:
1) Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 diatas ini, dilakukan dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Bila RUPO dimintakan oleh Perseroan, maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Subordinasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
per empat) bagian dari jumlah Obligasi Subordinasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Subordinasi yang hadir dalam RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) diatas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
Subordinasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
Subordinasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi Subordinasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
Subordinasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi Subordinasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi Subordinasi yang hadir dalam RUPO.
b. Bila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi Subordinasi atau Wali Amanat, maka
wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Subordinasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah Obligasi Subordinasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Subordinasi yang hadir dalam RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
Subordinasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Obligasi
Subordinasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi
Subordinasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
Subordinasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Obligasi
Subordinasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi
Subordinasi yang hadir dalam RUPO.
22
Page 49
c. Bila RUPO dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan, maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Subordinasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu
per dua) dari jumlah Obligasi Subordinasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
(satu per dua) dari jumlah Obligasi Subordinasi yang hadir dalam RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
Subordinasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi
Subordinasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi
Subordinasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
Subordinasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi
Subordinasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi
Subordinasi yang hadir dalam RUPO.
2) RUPO yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan,
diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
a. dihadiri oleh Pemegang Obligasi Subordinasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) dari jumlah Obligasi Subordinasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari
jumlah Obligasi Subordinasi yang hadir dalam RUPO.
b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO kedua.
c. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Subordinasi
atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi Subordinasi yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi Subordinasi yang hadir
dalam RUPO.
d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO ketiga.
e. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Subordinasi
atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi Subordinasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan
keputusan suara terbanyak.
f. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf e di atas tidak tercapai,
maka dapat diadakan RUPO yang keempat;
g. RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Subordinasi
atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas
Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
h. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud angka 4 diatas.
7. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
8. Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Obligasi Subordinasi harus tunduk, patuh dan terikat pada
keputusan-keputusan yang diambil oleh Pemegang Obligasi Subordinasi dalam RUPO.
Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan baru berlaku efektif sejak
tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan.
9. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional.
10. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO, antara lain termasuk tidak terbatas biaya pemasangan
iklan untuk pengumuman, pemanggilan dan pengumuman hasil RUPO serta biaya Notaris dan
sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab
Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah
permintaan biaya tersebut diterima oleh Perseroan dari Wali Amanat.
23
Page 50
11. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai
Pokok Obligasi Subordinasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi Subordinasi, perubahan tata cara
pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi Subordinasi
dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/
atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya
30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO
(jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut), maka Wali Amanat berhak langsung untuk
melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan
RUPO.
12. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan
mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dengan
ketentuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran wajib
memperoleh persetujuan RUPO.
13. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang undangan tersebut yang berlaku.
14. Penyedia e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik (“POJK No.
16/POJK.04/2020”) dapat menyediakan dan mengelola penyelenggaraan rapat lain selain Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Selain RUPO sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 20/POJK.04/2020, Perseroan dapat melaksanakan RUPO secara elektronik menggunakan
e-RUPO yang disediakan penyedia e-RUPO sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 5
ayat 1 POJK No. 16/POJK.04/2020.
Status Obligasi Subordinasi
Perseroan, untuk dirinya sendiri, para pengganti hak dan para penerima haknya, Wali Amanat untuk
setiap Pemegang Obligasi Subordinasi dan setiap Pemegang Obligasi Subordinasi dengan menerima
Obligasi Subordinasi, serta setiap Pemegang Obligasi Subordinasi, dengan tanpa dapat ditarik kembali
dengan ini mengakui dan setuju bahwa:
A. Obligasi Subordinasi merupakan Obligasi Subordinasi yang kewajiban pembayarannya tidak dijamin
dengan jaminan apapun (termasuk jaminan khusus) dan tidak dijamin oleh pihak ketiga, termasuk
tidak dijamin oleh Negara Republik Indonesia, hal tersebut tanpa mengurangi ketentuan dalam
Perjanjian dan tidak dimasukkan dalam program penjaminan bank yang dilaksanakan oleh Lembaga
Penjaminan Simpanan atau penggantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan merupakan kewajiban Perseroan yang bersifat subordinasi sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 11/POJK.03/2016.
Obligasi Subordinasi tidak memiliki fitur pembayaran dividen atau imbal hasil yang sensitif terhadap
risiko kredit, tidak memiliki fitur step-up, tidak disertai fitur opsi beli (call option), tidak memiliki
persyaratan percepatan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi atau Pokok Obligasi Subordinasi,
tidak dapat dibeli oleh Perseroan dan/atau Anak Perusahaan, sumber pendanaan tidak berasal
dari Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung, dan dalam kondisi tertentu apabila
dibutuhkan tambahan modal melalui penerbitan instrumen oleh entitas lain yang berada diluar
cakupan konsolidasi maka dana hasil penerbitan harus diserahkan kepada Perseroan.
Dalam hal terjadi kelalaian (event of default) atau cidera janji terhadap Perjanjian sebagaimana
dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, termasuk tetapi tidak terbatas pada setiap
wanprestasi atas suatu pembayaran yang telah jatuh tempo, hak-hak Wali Amanat dan (melalui
Wali Amanat) para Pemegang Obligasi Subordinasi untuk menuntut pembayaran Jumlah Terutang
oleh Perseroan maupun pembayaran jumlah lain dari Perseroan dibatasi sesuai dengan Perjanjian
dan ketentuan mengenai status Obligasi Subordinasi sebagaimana tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dengan tidak ada kecualinya.
B. Dalam hal terjadi Penutupan Usaha atau disolusi atau Likuidasi Perseroan karena alasan lain
apapun, pembagian harta kekayaan Perseroan hasil Likuidasi untuk pembayaran Jumlah Terutang
oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi dilakukan sesuai urutan sebagaimana
24
Page 51
tersebut dalam huruf C di bawah ini, dan hanya akan dibayarkan setelah dipenuhinya seluruh
kewajiban pembayaran Perseroan kepada para Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan, dan para
kreditur Hutang Senior, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia Hak tagih sehubungan dengan Obligasi Subordinasi menempati peringkat
paripassu tanpa preferensi di antara para Pemegang Obligasi Subordinasi atau kreditur lain yang
ada atau akan ada dikemudian hari, yang memegang kewajiban pembayaran Perseroan yang
disubordinasi yang berdasarkan syarat-syaratnya menempati peringkat hak pembayaran yang sama
dengan Obligasi Subordinasi, tetapi memiliki prioritas hak tagih yang tidak lebih rendah daripada
terhadap hak tagih para pemegang saham Perseroan dan memiliki prioritas hak tagih yang lebih
tinggi terhadap kreditur (jika ada) yang memegang kewajiban Perseroan yang disubordinasi yang
berdasarkan syarat-syarat menempati peringkat hak tagih di bawah Obligasi Subordinasi.
C. Dalam proses Likuidasi:
(i). Sebelum para Pemegang Obligasi Subordinasi berhak menerima pembayaran Jumlah
Terutang berdasarkan Obligasi Subordinasi, maka:
i.1. Para Kreditur Preferen pertama-tama berhak menerima pembayaran penuh atas seluruh
tagihan piutangnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
i.2. Setelah para Kreditur Preferen menerima pembayaran penuh atas seluruh piutangnya,
maka para Nasabah Penyimpan dan kreditur Hutang Senior berhak menerima pembayaran
penuh atas seluruh tagihan piutangnya sesuai dengan perjanjian hutang masing-masing,
dengan memperhatikan jaminan khusus yang diberikan.
(ii). Setelah para Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan dan para kreditur Hutang Senior,
menerima pembayaran penuh seluruh tagihan hutang sesuai ketentuan dalam perjanjian
hutang masing-masing, maka Pemegang Obligasi Subordinasi (termasuk pemegang Obligasi
Subordinasi atau kreditur pinjaman subordinasi lain yang kedudukannya paripassu dengan
Pemegang Obligasi Subordinasi (jika ada)) berhak menerima pembayaran penuh atas seluruh
tagihan piutangnya sesuai dengan ketentuan perjanjian hutang masing-masing.
(iii). kecuali dalam hal para Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan, dan kreditur Hutang Senior
telah menerima pembayaran secara penuh dalam proses Likuidasi dan dengan tidak
mengesampingkan huruf D dibawah ini, Pemegang Obligasi Subordinasi yang secara langsung
menerima pembayaran dengan cara lain dari, atau pembagian aset dari Perseroan, apapun
jenis atau sifatnya, baik dalam bentuk uang tunai, harta benda atau efek, maka Pemegang
Obligasi Subordinasi tersebut wajib menyerahkan pembayaran atau pembagian aset tersebut
kepada kurator dalam kepailitan, atau likuidator atau wali yang mengurus harta benda dan aset
Perseroan dalam proses Likuidasi untuk pembagian aset Perseroan sesuai dengan ketentuan
butir C.(i) dan C.(ii) di atas.
(iv). Jika sisa hasil Likuidasi Perseroan setelah pemenuhan tagihan Kreditur Preferen, Nasabah
Penyimpanan dan kreditur Hutang Senior tidak cukup untuk membayar jumlah yang harus
dibayar berkenaan dengan Obligasi Subordinasi dan setiap hak tagih yang menempati peringkat
paripassu dengan Obligasi Subordinasi, maka para pemegang Obligasi Subordinasi dan para
pemegang hak tagih yang menempati peringkat paripassu dengan Obligasi Subordinasi akan
berbagi sebanding dalam setiap pembagian aset yang tersisa dari Perseroan dengan jumlah
yang terutang, masing-masing yang merupakan hak mereka.
D. Setiap hak perjumpaan hutang, menuntut kembali, reklame, retensi dan hak-hak lain serupa yang
dapat mengakibatkan Pemegang Obligasi Subordinasi, baik sendiri-sendiri maupun bersama-
sama, mendapatkan pelunasan dari sebagian atau keseluruhan Jumlah Terutang, dengan ini
dikesampingkan dan dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat dilaksanakan, baik atas permohonan
dari pihak manapun maupun secara demi hukum. Untuk menghindari keragu-raguan, tidak ada
Pemegang Obligasi Subordinasi yang dapat melakukan tuntutan atau meminta hak perjumpaan
hutang, menuntut kembali, reklame, retensi dan hak-hak lain serupa sehubungan dengan Jumlah
Terutang oleh Perseroan yang timbul sehubungan dengan penerbitan Obligasi Subordinasi.
(a). Tanpa mengurangi sifat umum dari ketentuan ini, setiap ketentuan dalam Pasal 1425 sampai
dengan Pasal 1435 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang memungkinkan terjadinya
perjumpaan hutang sebagaimana dilarang oleh ketentuan ini, dengan ini secara tegas dan
tidak dapat ditarik kembali dikesampingkan dan dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat
dilaksanakan, baik atas permohonan dari pihak manapun maupun secara demi hukum;
(b). Setiap hak untuk memohon diadakan perjumpaan hutang sebagaimana disebutkan dalam
Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 37 Tahun 2004 tanggal 14
Oktober 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang dan setiap
25
Page 52
perubahan, pengganti, penerus, dan peraturan pelaksana dari undang-undang tersebut serta
setiap hak serupa yang dicantumkan dalam peraturan perundang-undangan yang ditetapkan
oleh Otoritas Jasa Keuangan sehubungan dengan Penutupan Usaha atau Likuidasi suatu bank,
dengan ini secara tegas dengan tidak dapat ditarik kembali, dikesampingkan dan dinyatakan
tidak berlaku dan tidak dapat dilaksanakan.
Dengan demikian setiap pelunasan Jumlah Terutang akibat perjumpaan hutang, penuntutan
kembali atau pelaksanaan reklame, retensi atau hak-hak lain serupa dianggap tidak pernah terjadi.
E. Obligasi Subordinasi diterbitkan dengan tujuan untuk diperlakukan sebagai modal pelengkap
(Tier 2) Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 11/POJK.03/2016 dan peraturan
pelaksanaannya atau peraturan penggantinya, dan karenanya sesuai dengan ketentuan tersebut
baik sebagian maupun keseluruhan Obligasi Subordinasi tidak boleh dibatalkan atau dengan cara
lain dibayar lunas sebelum tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi sesuai dengan ketentuan dari
syarat-syarat Obligasi Subordinasi ini tanpa mendapat persetujuan lebih dahulu dari Otoritas Jasa
Keuangan (atau pengganti haknya) dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
F. Dalam kondisi Perseroan berpotensi terganggu kelangsungan usahanya atau Point of Non Viability:
i. Dengan memperhatikan ketentuan dalam POJK No. 11/POJK.03/2016, Otoritas Jasa Keuangan
telah menetapkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi Peristiwa Terganggu Kelangsungan
Usaha atau Point of Non Viability.
ii. Sesuai dengan POJK No. 11/POJK.03/2016 dan SE OJK No. 20/SEOJK.03/2016, dalam hal
kondisi dimana Perseroan ditetapkan sebagai Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha atau
Point of Non Viability dan Perseroan memenuhi kondisi yang menyebabkan (trigger event),
maka Perseroan akan melakukan Write Down tanpa kompensasi atas Obligasi Subordinasi ini
dengan tunduk kepada syarat dan ketentuan yang sebagaimana diatur dalam SE OJK No. 20/
SEOJK.03/2016.
Sesuai dengan ketentuan Bagian II angka 7 SE OJK No. 20/SEOJK.03/2016, Write Down
terhadap modal pelengkap (Tier 2) dapat dilakukan secara proporsional, parsial, atau
keseluruhan dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
iii. Sesuai dengan ketentuan Bagian II angka 2 SE OJK No. 20/SEOJK.03/2016, kondisi yang
menyebabkan (trigger event) modal pelengkap (Tier 2) harus dilakukan Write Down yaitu dalam
hal: (1) rasio modal inti utama (Common Equity Tier 1/CET 1) lebih rendah atau sama dengan
5,125% (lima koma seratus dua puluh lima persen) dari aset tertimbang menurut risiko (ATMR)
baik secara individu maupun konsolidasi dengan perusahaan anak; dan/atau (2) terdapat
rencana dari otoritas yang berwenang untuk melakukan penyertaan modal kepada Perseroan
yang dinilai berpotensi terganggu kelangsungan usahanya; dan (3) terdapat perintah dari
Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan Write Down.
iv. Para Pihak sepakat dan mengakui bahwa dalam hal terjadi Peristiwa Terganggu Kelangsungan
Usahanya atau Point of Non Viability, maka Perseroan berhak dan berwenang melakukan
langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk melakukan Write
Down. Para Pihak dengan ini sepakat serta mengakui bahwa Otoritas Jasa Keuangan berhak
dan berwenang untuk memerintahkan dan/atau menyetujui Perseroan untuk melakukan Write
Down dan Perseroan akan melakukan Write Down yang tidak dapat ditarik kembali, tanpa
memerlukan persetujuan dari Pemegang Obligasi Subordinasi.
v. Setelah Perseroan menerima pemberitahuan tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan atas
Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha atau Point of Non Viability tersebut, Perseroan wajib
menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Wali Amanat dan Agen Pembayaran
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya pemberitahuan tertulis dari Otoritas
Jasa Keuangan tersebut, dan Perseroan melalui Wali Amanat wajib untuk sesegera mungkin
memberitahukan kepada para Pemegang Obligasi Subordinasi mengenai adanya perintah
dari Otoritas Jasa Keuangan tersebut.
vi. Termasuk dalam mekanisme Write Down antara lain pengurangan nilai kewajiban (Pokok
Obligasi Subordinasi), dan/atau pengurangan sebagian atau seluruh Bunga Obligasi
Subordinasi yang belum dibayarkan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi.
vii. Dengan dilakukannya Write Down sesuai dengan perintah dari Otoritas Jasa Keuangan tersebut,
maka jumlah kewajiban (Pokok Obligasi Subordinasi) Perseroan terhadap Pemegang Obligasi
Subordinasi dikurangi dan/atau jumlah sebagian atau seluruh Bunga Obligasi Subordinasi yang
belum dibayarkan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi dikurangi. Sehubungan dengan
pengurangan tersebut, maka akan menghilangkan hak dari Pemegang Obligasi Subordinasi
26
Page 53
terhadap jumlah kewajiban (Pokok Obligasi Subordinasi) dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
Subordinasi yang belum dibayarkan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi dalam penerbitan
Obligasi Subordinasi secara proporsional. Pemegang Obligasi Subordinasi tidak berhak untuk
menuntut suatu pembayaran akibat dari dilakukannya Write Down tersebut dan Pemegang
Obligasi Subordinasi menyatakan menyetujui dan menghilangkan haknya dalam kondisi atau
proses Likuidasi dan para Pemegang Obligasi Subordinasi dianggap telah mengesampingkan
haknya untuk menerima dan menuntut dari Perseroan sehubungan dengan pembayaran
dengan jumlah yang seharusnya Pemegang Obligasi Subordinasi terima dan Pemegang
Obligasi Subordinasi menerima segala kerugian yang dideritanya akibat dilakukannya Write
Down tersebut, dengan memperhatikan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan
Pasar Modal yang berlaku.
viii. Terjadinya Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha atau Point of Non Viability dan
pelaksanaan Write Down tidak secara otomatis dapat dianggap termasuk sebagai terjadinya
kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
ix. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha atau
Point of Non Viability dan pelaksanaan Write Down ditentukan lain oleh ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di kemudian hari, maka Para Pihak menyetujui bahwa
ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru tersebut yang akan langsung berlaku
untuk Pemegang Obligasi Subordinasi bagi penentuan kriteria Peristiwa Terganggu
Kelangsungan Usaha atau Point of Non Viability dalam Perjanjian ini walaupun Perjanjian ini
belum diubah dan akan sesegera mungkin, tanpa memerlukan persetujuan dari Pemegang
Obligasi Subordinasi, melakukan perubahan pada Perjanjian ini untuk disesuaikan dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku tersebut.
G. Apabila Otoritas Jasa Keuangan menetapkan bahwa Perseroan dalam kondisi terdapat Peristiwa
Terganggu Kelangsungan Usaha atau Point of Non Viability dan Perseroan melaksanakan Write
Down sesuai ketentuan huruf F diatas ini, maka Wali Amanat dibebaskan dari tuntutan dari
Pemegang Obligasi Subordinasi atau pihak lain atas kerugian yang diderita oleh Pemegang
Obligasi Subordinasi akibat terjadinya Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha atau Point of
Non Viability dan pelaksanaan Write Down atas Obligasi Subordinasi oleh Perseroan.
H. Para Pihak dengan ini menyatakan mengetahui dan menyetujui bahwa kewajiban Perseroan
untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau melunasi Nilai Pokok Obligasi
Subordinasi tidak berlaku apabila: (i) terjadinya Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha atau
Point of Non Viability; atau (ii) pembayaran Bunga dan/atau Nilai Pokok Obligasi Subordinasi
tersebut akan menyebabkan tidak terpenuhinya kewajiban penyediaan modal minimum Perseroan
(baik secara individu maupun secara konsolidasi) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kelalaian Perseroan
1. Kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan adalah apabila terjadi salah
satu atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut di bawah ini:
a. Perseroan lalai membayar kepada Pemegang Obligasi Subordinasi, atas Obligasi Subodinasi
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau Bunga Obligasi Subordinasi
pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi sebagaimana ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan; atau
b. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan
mempengaruhi secara material terhadap jalannya usaha Perseroan dan kewajiban ini tidak
diselesaikan dalam jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pengadilan tersebut; atau
c. Utang dan kewajiban Perseroan menjadi jatuh tempo lebih awal karena kelalaian dan/atau
Perseroan dinyatakan lalai terhadap utang dan kewajiban berdasarkan perjanjian utang
lainnya dengan batas minimum sebesar 20% (dua puluh persen) dari ekuitas. Yang dimaksud
dengan “Utang dan Kewajiban” adalah total dari pinjaman yang diterima dari pihak ketiga,
surat berharga yang diterbitan, berdasarkan laporan keuangan audited Perseroan;
d. Perseroan lalai melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau
lebih ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang secara material berakibat negatif
terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan; atau
27
Page 54
e. Apabila pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil
alih dengan cara apapun juga semua atau sebagian besarharta kekayaan Perseroan atau
telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar
atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
f. Apabila terdapat pernyataan-pernyataan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan/
status Perseroan dan/atau keuangan Perseroan dan/atau pengelolaan usaha Perseroan tidak
sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya pada saat pernyataan dan jaminan tersebut
diberikan, kecuali ketidak sesuaian atau ketidak benaran tersebut bukan disebabkan karena
kesengajaan atau itikad buruk Perseroan serta dengan memperhatikan ketentuan poin 2.
2. Dalam hal terjadi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Poin 1 huruf a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat
belas) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/
kehilangan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Poin 1 huruf b dan c dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
selama 30 (tiga puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat,
tanpa diperbaiki kehilangan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau;
c. Poin 1 huruf d dan f dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama
dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis dari Wali
Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat
mengenai kelalaian tersebut tanpa adanya perbaikan yang mulai dilakukan oleh Perseroan
atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
d. Poin 1 huruf e:
− Maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa tersebut
kepada Pemegang Obligasi Subordinasi dengan cara memuat dalam pengumuman
melalui 1 (satu) surat kabat harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
− Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara
yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
− Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan
penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.
− Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroaan
atau Perseroan tidak menyampaikan penjelasannya, maka apabila diperlukan akan
dilaksanakan RUPO berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil
terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi Subordinasi. Jika RUPO berikutnya
tersebut memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan segera kepada Perseroan,
maka Obligasi Subordinasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo, dan
Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO harus mengajukan
tagihan kepada Perseroan dan tagihan tersebut wajib segera dibayar oleh Perseroan.
3. Apabila Perseroan dibubarkan dengan undang-undang, Wali Amanat berhak tanpa memanggil
RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi dan mengambil keputusan
yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi Subordinasi atau melindungi Pemegang
Obligasi Subordinasi dari keadaan yang lebih buruk, dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari
segala klaim dan/atau tuntutan oleh Pemegang Obligasi Subordinasi.
4. Ketentuan dalam poin 1 dan 2 ini dapat tidak berlaku apabila telah terjadi peristiwa Force Majeure
(Keadaan Kahar), dengan ketentuan bahwa kondisi akibat Force Majeure (Keadaan Kahar) tersebut
tidak menghilangkan kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan. Apabila tidak
tercapai kesepakatan antara Perseroan dan Wali Amanat tentang tindak lanjut dari keadaan Force
Majeure (Keadaan Kahar) sebagaimana dimaksud dalam pengertian Force Majeure (Keadaan
Kahar) dalam ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, maka keputusan tentang peristiwa Force
Majeure (Keadaan Kahar) tersebut akan dilakukan oleh RUPO.
28
Page 55
Penyisihan Dana
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi Subordinasi ini dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan penggunaan dana bersih
hasil Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini.
Sifat-Sifat Khusus Obligasi Subordinasi
- Obligasi Subordinasi tidak memiliki persyaratan percepatan pembayaran bunga atau pokok Obligasi
Subordinasi.
- Tidak terdapat opsi pembelian kembali (Buyback) untuk sebagian atau seluruh Obligasi Subordinasi.
- Obligasi Subordinasi dapat dikonversi menjadi saham biasa atau di write down apabila OJK
menetapkan bahwa Perseroan berpotensi terganggu kelangsungan usaha.
Dalam hal terjadinya kondisi yang menyebabkan (trigger event) Bank harus mengkonversi instrumen
modal inti tambahan (additional tier 1) dan/atau modal pelengkap (Tier 2) menjadi saham biasa atau
Write Down dalam hal Perseroan berpotensi Terganggu Kelangsungan Usaha atau Point of Non
Viability, yaitu:
1) Rasio modal inti Utama (Common Equity Tier 1/CET 1) tidak lebih dari 5,125% dari ATMR.
2) Terdapat rencana dari otoritas yang berwenang untuk melakukan penyertaan modal pada Bank
yang dinilai berpotensi terganggu kelangsungan usahanya; dan
3) Terdapat perintah dari Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan konversi menjadi saham biasa
dan/atau Write Down mencantumkan fitur yang akan dipilih Bank yaitu dengan dilakukan Write
Down.
Dalam hal Perseroan memilih fitur untuk dilakukan Write Down, Bank dapat memberikan kompensasi
kepada pemegang instrumen modal inti tambahan (additional tier 1) dan/atau modal pelengkap (Tier
2) dalam bentuk saham biasa pada saat dilakukan Write Down. Pemberian kompensasi tersebut harus
dicantumkan dalam dokumentasi penerbitan atau perjanjian instrumen modal inti tambahan (additional
tier 1) dan/atau modal pelengkap (Tier 2). Bank harus melakukan upaya untuk memastikan bahwa
konversi menjadi saham biasa dan fitur Write Down dapat dilakukan dalam hal terdapat trigger event
instrumen modal inti tambahan (additional tier 1) dan/atau modal pelengkap (Tier 2) antara lain:
- Meminta opini hukum dari pihak independen pada saat penerbitan yang menyatakan bahwa
klausula konversi menjadi saham biasa dan fitur Write Down dapat dilakukan pada saat terjadi
kondisi yang menyebabkan (trigger event) instrumen modal inti tambahan (additional tier 1) dan/
atau modal pelengkap (Tier 2) harus dikonversi menjadi saham biasa atau dilakukan Write Down.
- Memastikan bahwa tidak terdapat perjanjian yang dilakukan antara Perseroan dengan para pihak
lainnya termasuk pemegang saham yang dapat menghambat dilakukannya konversi menjadi saham
biasa dan/atau Write Down pada saat terjadi kondisi yang menyebabkan (trigger event) instrumen
modal inti tambahan (additional tier 1) dan/atau modal pelengkap (Tier 2) harus dikonversi menjadi
saham biasa atau dilakukan Write Down.
Sebelum menerbitkan instrumen modal inti tambahan (additional tier 1) dan/atau modal pelengkap (Tier
2), Bank harus menyampaikan usulan fitur yang dipilih disertai dengan analisa dasar pemilihan fitur
dan dampak terhadap permodalan Bank, termasuk perhitungan kemungkinan terjadi dilusi dan dampak
terhadap struktur pemegang saham Bank.
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin tahap I tahun
2024 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024, Perseroan telah
memilih fitur Write Down.
Dasar Pemilihan Fitur Obligasi Subordinasi
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini setelah dikurangi dengan
biaya-biaya Emisi seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja dalam rangka
pengembangan usaha terutama pemberian kredit serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan
dana jangka panjang.
29
Page 56
Obligasi Subordinasi ini akan menjadi bagian modal pelengkap (Tier 2) sesuai dengan POJK No. 11/
POJK.03/2016.
Sesuai dengan SE OJK No. 20/SEOJK.03/2016, bahwa persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu
instrument agar dapat diperhitungkan sebagai modal inti tambahan (additional tier 1) dan modal
pelengkap (Tier 2) wajib memiliki fitur untuk dikonversi menjadi saham biasa atau dilakukan Write Down
dalam hal bank berpotensi terganggu kelangsungan usahanya (Point of Non Viability).
Fitur konversi saham berarti instrumen Obligasi Subordinasi yang diterbitkan tersebut dijamin dengan
saham bank penerbit. Adanya jaminan ini menyebabkan instrument obligasi subordinasi tersebut
kemungkinan tidak dapat diakui sebagai modal pelengkap. Begitu juga fitur Write Down dengan
kompensasi saham. Oleh karena itu Perseroan telah memilih fitur Write Down tanpa kompensasi dalam
hal kondisi dimana Perseroan ditetapkan sebagai Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha atau Point
of Non Viability, dan pilihan tersebut telah disetujui dan dicatat dalam administrasi pengawasan OJK
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-61/PB.33/2018 tanggal 4 Mei
2018.
4. Pemberitahuan
Semua pemberitahuan dari pihak Perseroan kepada Wali Amanat dan sebaliknya dianggap telah
dilakukan dengan sah, dan sebagaimana mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut
di bawah ini, dan diberikan secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat
atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah
dikonfirmasikan.
Perseroan:
PT Bank Pan Indonesia Tbk
disingkat PT Bank Panin Tbk
Panin Bank Center
Jl. Jenderal Sudirman. Senayan
Jakarta 10270. Indonesia
Telepon : (021) 2700 545
Faksimili : (021) 2700 340
Wali Amanat:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
International Banking & Financial Institutions Group
Plaza Mandiri Lantai 22
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta 12190. Indonesia
Telp. (021) 5268216, 5245161
Faks. (021) 5268201
Situs Internet: www.bankmandiri.co.id
Email: rmtrustservices@bankmandiri.co.id
Apabila salah satu pihak mengalami perubahan alamat, maka pihak yang mengalami perubahan
alamat tersebut wajib memberikan kepada pihak lainnya, selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak
terjadinya perubahan alamat tersebut.
5. Hukum yang Berlaku
Seluruh perjanjian-perjanjian yang behubungan dengan Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini dan
segala akibatnya tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.
30
Page 57
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN
UMUM OBLIGASI & OBLIGASI SUBORDINASI
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi,
seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha
terutama dalam pemberian kredit.
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini, setelah dikurangi dengan
biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja dalam rangka
pengembangan usaha terutama pemberian kredit serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan
dana jangka panjang.
Obligasi Subordinasi ini akan menjadi bagian modal pelengkap (Tier 2) sesuai dengan POJK No. 11/
POJK.03/2016.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan kepada
OJK dan Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi secara berkala
setiap 6 (enam) bulan sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan
Obligasi Subordinasi digunakan sesuai dengan POJK No. 30/POJK.04/2015 Tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Apabila Perseroan akan melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi dan Obligasi Subordinasi tersebut, maka Perseroan akan memenuhi ketentuan POJK No.30/
POJK.03/2015, kecuali apabila ditentukan lain dalam perundang-undangan yang berlaku di bidang
Pasar Modal.
Sesuai dengan Pasal 13 dan Pasal 14 POJK No. 30/POJK.04/2015, dalam hal terdapat dana hasil
Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang belum direalisasikan, Perseroan akan
menempatkan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi dalam
instrumen keuangan yang aman dan likuid, serta dilarang untuk dijadikan jaminan utang.
Sesuai dengan POJK No. 9/POJK.04/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan untuk
penerbitan Obligasi adalah kurang lebih setara dengan 3,751% dari nilai emisi Obligasi yang meliputi:
- Biaya Jasa Penyelengaraan (Management Fee) sebesar 0,250%.
- Jasa Penjualan (Selling Fee) sebesar 0,100%.
- Jasa Penjaminan (Underwriting Fee) sebesar 0,100%.
- Biaya jasa profesi penunjang pasar modal sebesar 2,755% yang terdiri dari biaya jasa Konsultan
Hukum sebesar 0,750%; biaya jasa Akuntan Publik sebesar 1,895% dan biaya jasa Notaris sebesar
0,110%.
- Biaya jasa lembaga penunjang pasar modal sebesar 0,280% yang terdiri dari biaya jasa Wali
Amanat sebesar 0,200% dan biaya jasa Pemeringkat Efek sebesar 0,080%.
- Biaya lain-lain sebesar 0,266% meliputi antara lain biaya biaya Pernyataan Pendaftaran OJK,
biaya pencatatan di KSEI dan BEI, biaya audit penjatahan, biaya pencetakan Prospektus, formulir-
formulir, dan biaya pengumuman Prospektus Ringkas dan Tambahan Informasi dan/atau Perbaikan
atas Prospektus Ringkas.
Sesuai dengan POJK No. 9/POJK.04/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan untuk
penerbitan Obligasi Subordinasi adalah kurang lebih setara dengan 3,851% dari nilai emisi Obligasi
Subordinasi yang meliputi:
- Biaya Jasa Penyelengaraan (Management Fee) sebesar 0,350%.
- Jasa Penjualan (Selling Fee) sebesar 0,100%.
- Jasa Penjaminan (Underwriting Fee) sebesar 0,100%.
- Biaya jasa profesi penunjang pasar modal sebesar 2,755% yang terdiri dari biaya jasa Konsultan
Hukum sebesar 0,750%; biaya jasa Akuntan Publik sebesar 1,895% dan biaya jasa Notaris sebesar
0,110%.
31
Page 58
- Biaya jasa lembaga penunjang pasar modal sebesar 0,280% yang terdiri dari biaya jasa Wali
Amanat sebesar 0,200% dan biaya jasa Pemeringkat Efek sebesar 0,080%.
- Biaya lain-lain sebesar 0,266% meliputi antara lain biaya biaya Pernyataan Pendaftaran OJK,
biaya pencatatan di KSEI dan BEI, biaya audit penjatahan, biaya pencetakan Prospektus, formulir-
formulir, dan biaya pengumuman Prospektus Ringkas dan Tambahan Informasi dan/atau Perbaikan
atas Prospektus Ringkas.
Berdasarkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Bank Panin Tahap I Tahun 2018, yang telah diserahkan kepada OJK melalui surat
No. 235/DIR/OJK/18 Tanggal 13 Desember 2018 perihal Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Bank Panin Tahap I Tahun 2018 dan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Bank Panin Tahap I Tahun 2018, seluruhnya telah dipergunakan sesuai dengan tujuan
penggunaannya.
32
Page 59
III. PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan dan entitas anak secara konsolidasian mempunyai liabilitas
sebesar Rp 158.149.035 juta dan liabilitas karena komitmen dan kontinjensi sebesar Rp 40.664.528 juta.
Jumlah liabilitas ini diambil dari angka-angka dalam laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota Jaringan Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan
Deloitte) berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dengan opini tanpa modifikasian dengan
penambahan paragraf hal lain mengenai penerbitan kembali laporan keuangan agar sesuai dengan
peraturan pasar modal yang berlaku dan pembatasan pengunaan laporan keuangan konsolidasian
PT Bank Pan Indonesia Tbk dan entitas anak untuk disertakan dalam Dokumen Penawaran Umum
Berkelanjutan IV Bank Panin dalam laporannya tanggal 28 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Fonny
Alimin, dengan perincian sebagai berikut:
(dalam jutaan rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023
Kewajiban
Liabilitas segera 186.926
Simpanan 135.089.481
Simpanan dari bank lain 2.420.728
Efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 9.761.945
Liabilitas derivatif 16.432
Liabilitas akseptasi 1.641.363
Pinjaman yang diterima 2.803.373
Utang pajak 221.735
Liabilitas imbalan pasca kerja 960.675
Beban yang masih harus dibayar dan Liabilitas lain-lain 1.347.101
Obligasi Subordinasi - Bersih 3.699.276
Jumlah Liabilitas 158.149.035
1. Liabilitas Segera
Posisi liabilitas segera pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 186.926 juta. Perseroan tidak
memiliki kewajiban yang telah jatuh tempo atau yang belum dilunasi
2. Simpanan
Liabilitas dalam bentuk simpanan sebesar Rp 135.089.481 juta yang terdiri dari :
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
Pihak Berelasi Pihak Ketiga Jumlah
Bank
Giro 186.069 11.535.347 11.721.416
Tabungan 562.937 50.571.593 51.134.530
Deposito Berjangka 728.923 68.986.654 69.715.577
Sub Jumlah 1.477.929 131.093.594 132.571.523
Entitas Anak
Giro Wadiah - 289.238 289.238
Tabungan Wadiah - 2.228.720 2.228.720
Sub Jumlah - 2.517.958 2.517.958
Jumlah 1.477.929 133.611.552 135.089.481
33
Page 60
Tingkat Bunga efektif rata-rata per tahun:
(dalam persentase)
Keterangan Rupiah Valuta Asing
Giro 1,46% 0,08%
Tabungan 0,72% 0,12%
Deposito Berjangka 4,23% 0,17%
Giro sebesar Rp 16.025 juta, tabungan sebesar Rp 266.479 juta dan deposito berjangka sebesar Rp
5.255.833 juta diblokir dan dijadikan jaminan kredit.
3. Simpanan Dari Bank Lain
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
Pihak Berelasi Pihak Ketiga Jumlah
Bank
Giro - 24.641 24.641
Tabungan - - -
Deposito Berjangka - 52.986 52.986
Call Money - 950.000 950.000
Sub Jumlah - 1.027.627 1.027.627
Entitas Anak
Giro Wadiah - 33.958 33.958
PASBI - 1.359.143 1.359.143
Deposito berjangka Mudharabah - - -
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank - - -
Sub jumlah - 1.393.101 1.393.101
Jumlah - 2.420.728 2.420.728
Tingkat Bunga efektif rata-rata per tahun:
(dalam persentase)
Keterangan Rupiah Valuta Asing
Giro 0,24% 0,00%
Tabungan 0,00% 0,00%
Deposito Berjangka 3,76% 0,00%
Call Money 5,81% 0,00%
4. Efek Yang Dijual Dengan Janji Dibeli Kembali – Pihak Ketiga
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jangka Waktu Tanggal Jatuh Tempo Jumlah
Obligasi Pemerintah Indonesia 7 hari 3 Januari 2024 2.357.615
Obligasi Pemerintah Indonesia 17 hari 5 Januari 2024 1.413.061
Obligasi Pemerintah Indonesia 23 hari 5 Januari 2024 1.224.512
Obligasi Pemerintah Indonesia 19 hari 10 Januari 2024 1.142.080
Obligasi Pemerintah Indonesia 19 hari 3 Januari 2024 1.035.647
Obligasi Pemerintah Indonesia 29 hari 19 Januari 2024 471.743
Obligasi Pemerintah Indonesia 30 hari 19 Januari 2024 471.262
Obligasi Pemerintah Indonesia 30 hari 12 Januari 2024 471.035
Obligasi Pemerintah Indonesia 31 hari 8 Januari 2024 469.869
Obligasi Pemerintah Indonesia 31 hari 11 Januari 2024 469.368
Obligasi Pemerintah Indonesia 7 hari 3 Januari 2024 94.314
Obligasi Pemerintah Indonesia 7 hari 4 Januari 2024 94.282
Obligasi Pemerintah Indonesia 8 hari 4 Januari 2024 47.157
Jumlah 9.761.945
5. Liabilitas Derivatif
Posisi liabilitas derivatif pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 16.432 juta yang terdiri dari
transaksi swap sebesar Rp 4.978 juta dan transaksi forward sebesar Rp 11.454 juta.
34
Page 61
6. Liabilitas Akseptasi
Posisi liabilitas akseptasi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 1.641.363 juta yang terdiri dari
liabilitas dalam Rupiah sebesar Rp 930.878 juta dan liabilitas dalam mata uang asing sebesar Rp
710.485 juta.
7. Pinjaman Yang Diterima
(dalam jutaan Rupiah)
Tingka Bunga
Keterangan Jangka Waktu Jumlah
Rata-Rata Efektif
CFI
Rupiah
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 3 - 4 tahun 7,31% 417.954
PT Bank Mandiri Tbk 4 tahun 7,82% 414.501
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk 3 - 4 tahun 6,98% 404.157
PT Bank Danamon Tbk 3 - 4 tahun 7,48% 389.896
PT Bank Victoria International Tbk 1 tahun 6,40% 300.000
PT Bank DKI Tbk 4 - 5 tahun 7,46% 287.564
PT Bank CIM B Niaga Tbk 4 tahun 7,30% 234.290
PT Bank KEB Hana Indonesia Tbk 4 tahun 7,50% 185.417
PT Bank Central Asia Tbk 3 - 4 tahun 7,98% 168.969
PT Bank OCBC NISP Tbk 3 - 4 tahun 8,75% 625
Jumlah 2.803.373
CFI
Seluruh pinjaman yang diterima oleh CFI digunakan untuk modal kerja. Berikut ini adalah informasi
pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima:
Batas Kredit
Bank Fasilitas Awal Akhir Jaminan
(Rp Juta)
PT Bank Maybank Pinjaman Berjangka V 500.000 06-Agu-19 05-Des-23 Piutang pembiayaan
Indonesia Tbk (Term Loan V) konsumen sebesar 70% dari
Pinjaman Berjangka VI 500.000 28-Sep-22 28-Sep-26 jumlah utang pokok fasilitas
(Term Loan VI) kredit pinjaman
Modal Kerja 1/ Working 500.000 30-Mei-18 14-Mar-23 berjangka VI
Capital 1
PT Bank Mandiri Tbk Modal Kerja 2/ Working 500.000 16-Apr-19 14-Okt-23 Piutang sewa pembiayaan
Capital 2 dan/atau piutang pembiayaan
Modal Kerja 3/ Working 500.000 09-Des-19 20-Apr-24 konsumen sebesar minimal
Capital 3 80% dari jumlah utang pokok
Modal Kerja 4/ Working 500.000 8-Feb-23 22-Mei-27 fasilitas kredit modal kerja
Capital 4
PT Bank Danamon Tbk Pinjaman Berjangka V 100.000 17-Jun-19 19-Jul-23 Piutang pembiayaan
(Term Loan V) dan piutang pembiayaan
Pinjaman Berjangka VI 100.000 23-Agu-19 21-Okt-23 konsumen sebesar minimal
(Term Loan VI) 80% dari jumlah utang pokok
Pinjaman Berjangka VII 500.000 3-Jul-20 22-Mei-27 fasilitas kredit pinjaman
(Term Loan VII) berjangka VII dan modal kerja
Modal Kerja/Working 150.000 27-Jan-23 27-Jan-24
Capital
PT Bank CIMB Niaga Tbk Pinjaman Sindikasi/ 1.000.000 5-Mar-21 4-Sep-24 Piutang sewa pembiayaan
Syndicated Loan dan/atau piutang pembiayaan
PT Bank Central Asia Tbk konsumen sebesar minimal
dan 80% dari jumlah utang pokok
PT Bank Permata Tbk fasilitas kredit sindikasi
35
Page 62
Batas Kredit
Bank Fasilitas Awal Akhir Jaminan
(Rp Juta)
PT Bank DKI Tbk Pinjaman Berjangka III 350.000 21-Nov-22 5-Jun-27 Piutang sewa pembiayaan
(Term Loan III) dan/ atau piutang pembiayaan
konsumen sebesar minimal
70% dari jumlah utang pokok
fasilitas kredit modal kerja
PT Bank Central Asia Tbk Installment Loan 11 650.000 15-Nov-19 1-Jul-25 Piutang sewa pembiayaan
Uncommited Money 250.000 17-Agu-23 17-Agu-24 dan/atau piutang pembiayaan
Market Line konsumen sebesar minimal
Pinjaman Rekening 30.000 17-Agu-23 17-Agu-24 70% dari jumlah utang pokok
Koran/Overdraft fasilitas kredit installment,
uncommited money market
dan pinjaman rekening koran
PT Bank KEB Hana Money Market Line 50.000 15-Apr-23 15-Apr-24 Tidak ada agunan untuk
Indonesia Tbk (Uncommited) money market dan 70% dari
Pinjaman Berjangka VII 200.000 16-Agu-23 14-Sep-27 jumlah utang pokok fasilitas
(Term Loan VII) pinjaman berjangka VII
PT Bank Victoria Demand Loan - Non 300.000 06-Des-23 28-Okt-24 Tidak ada agunan
International Tbk Revolving (Uncommited)
PT Bank Pembangunan Kredit Modal Kerja VIII 300.000 25-Nov-19 20-Mei-24 Piutang sewa pembiayaan
Daerah Jawa Barat dan (Working Capital VIII) dan/atau piutang pembiayaan
Banten Tbk Kredit Modal Kerja IX 500.000 23-Agu-23 15-Des-27 konsumen sebesar minimal
(Working Capital IX) 80% dari jumlah utang pokok
fasilitas kredit modal kerja 8
dan 70% dari jumlah utang
pokok fasilitas kredit modal
kerja IX
PT Bank OCBC NISP Tbk Pinjaman Berjangka II 500.000 14-Feb-18 13-Jan-24 Piutang pembiayaan
(Term Loan II) konsumen sebesar 100% dari
jumlah utang pokok fasilitas
kredit Term Loan
PT Bank Shinhan Modal Kerja I (Working 150.000 23-Sep-20 23-Sep-23 Piutang pembiayaan
Indonesia Capital I) konsumen sebesar 70% dari
jumlah utang pokok fasilitas
kredit modal kerja I
Terkait dengan utang bank tersebut di atas, CFI wajib menjaga gearing ratio sebesar 8x - 10x. CFI
juga diwajibkan menjaga rasio non-performing loan untuk tunggakan lebih dari 30 hari tidak melebihi
5% dan tunggakan lebih dari 90 hari berkisar antara 3% - 5%. CFI diharuskan untuk memberikan
pemberitahuan tertulis kepada bank terkait dengan perubahan susunan pengurus, merger dan akuisisi,
perubahan bentuk CFI, komposisi permodalan dan pembagian laba CFI.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, CFI telah memenuhi semua pembatasan yang disebutkan
dalam perjanjian pinjaman.
Rata-rata tertimbang suku bunga efektif pinjaman untuk tahun 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
2023 2022
Suku Bunga Efektif 7,22% 7,36% Effective Interest Rate
Utang bank memiliki suku bunga tetap maupun variabel, sehingga CFI terpapar risiko suku bunga atas
nilai wajar (fair value interest rate risk) dan risiko suku bunga atas arus kas (cash flow interest rate risk).
36
Page 63
8. Utang Pajak
(dalam jutaan rupiah)
Keterangan Jumlah
Bank
Pajak Penghasilan Badan 88.893
Pajak Penghasilan
Pasal 21 27.631
Pasal 25 5.324
Pasal 23/26 76.288
Pajak Pertambahan Nilai - Bersih 1.256
Entitas Anak
Pajak Penghasilan Badan 1.428
Pajak Penghasilan
Pasal 21 5.926
Pasal 4(2) 6.709
Pasal 23/26 460
Pasal 25 6.444
Pajak Pertambahan Nilai - Bersih 1.376
Jumlah 221.735
9. Liabilitas Imbalan Pasca Kerja
Posisi liabilitas imbalan pasca kerja pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 960.675 juta.
10. Beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain
Liabilitas lain-lain per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 1.347.101 juta yang terdiri dari :
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Bank
Beban bunga yang masih harus dibayar 223.927
Setoran jaminan 212.687
Pendapatan diterima dimuka 203.084
Liabilitas pada pihak ketiga 197.820
Cadangan kerugian penurunan nilai komitmen dan kontijensi 75.700
Lainnya 95.024
Entitas anak
Biaya yang masih harus dibayar 87.648
Liabilitas titipan setoran nasabah 78.803
Liabilitas pada pihak ketiga 67.478
Lainnya 104.930
Jumlah 1.347.101
11. Obligasi Subordinasi – bersih
Posisi Obligasi Subordinasi - Bersih pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 3.699.276 juta
yang terdiri atas:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Panin Tahap I Tahun 2018 1.302.000
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Panin Tahap II Tahun 2017 2.400.000
Obligasi yang beredar 3.702.000
Obligasi yang dibeli kembali -
Diskonto yang belum diamortisasi (2.724)
Obligasi Subordinasi - Bersih 3.699.276
37
Page 64
- Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Panin Tahap II Tahun 2017
Pada tanggal 17 Maret 2017, Bank menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Panin Tahap
II Tahun 2017 dengan nilai nominal sebesar Rp2.400 miliar dan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% per
tahun. Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Panin Tahap II Tahun 2017 berjangka waktu 7 tahun
dan jatuh tempo pada tanggal 17 Maret 2024.
Pembayaran kupon pertama dilakukan pada tanggal 17 Juni 2017 dan pembayaran bunga terakhir
dilakukan pada tanggal 17 Maret 2024.
Berdasarkan surat PT Pefindo tanggal 11 April 2023 No. RC-398/PEF-DIR/IV/2023 untuk periode 11
April 2023 sampai dengan 1 April 2024 adalah idA+.
Wali amanat untuk penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Bank telah melakukan
pembayaran bunga melalui KSEI sesuai dengan jadwal.
Bank tidak memiliki tunggakan bunga atau pelanggaran pembatasan yang berkaitan dengan obligasi
subordinasi selama tahun 2023 dan 2022.
Bank tidak mempunyai hak untuk melakukan pembelian kembali seluruh atau sebagian pokok obligasi
subordinasi.
- Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Panin Tahap I Tahun 2018
Pada tanggal 03 Juli 2018, Bank menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Panin Tahap
I Tahun 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp1.302.000 juta dan tingkat bunga tetap sebesar 9,5% per
tahun. Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Panin Tahap I Tahun 2018 berjangka waktu 7 tahun
dan jatuh tempo pada tanggal 03 Juli 2025.
Pembayaran kupon pertama dilakukan pada tanggal 03 Oktober 2018 dan pembayaran bunga terakhir
dilakukan pada tanggal 03 Juli 2025.
Berdasarkan surat PT Pefindo tanggal 11 April 2023 No. RC-398/PEF-DIR/IV/2023 untuk periode 11
April 2023 sampai dengan 1 April 2024 adalah idA+.
Wali amanat untuk penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Bank telah melakukan
pembayaran bunga melalui KSEI sesuai dengan jadwal.
Bank tidak mempunyai hak untuk melakukan pembelian kembali seluruh atau sebagian pokok obligasi
subordinasi.
Bank tidak memiliki tunggakan bunga atau pelanggaran pembatasan yang berkaitan dengan obligasi
subordinasi selama tahun 2023 dan 2022.
Dalam hal terjadi penutupan usaha atau disolusi atau likuidasi karena alasan lain apapun, pembagian
harta kekayaan Bank hasil likuidasi untuk pembayaran jumlah terutang oleh Bank kepada pemegang
obligasi subordinasi hanya akan dibayarkan setelah dipenuhinya seluruh liabilitas pembayaran Bank
kepada utang senior. Hak tagih sehubungan dengan obligasi subordinasi menempati peringkat
paripassu tanpa preferensi di antara para pemegang obligasi subordinasi.
Obligasi subordinasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, termasuk tidak dijamin oleh Negara
Republik Indonesia atau pihak ketiga lainnya dan tidak dimasukkan dalam program penjaminan bank
yang dilaksanakan oleh lembaga penjaminan simpanan atau penggantinya sesuai dengan peraturan
perundangundangan yang berlaku dan mengikuti ketentuan pasal 19 ayat (1) huruf f Peraturan OJK
No.11/POJK.03/2016 dan merupakan kewajiban Perseroan yang disubordinasi, sesuai dengan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
38
Page 65
Dalam perjanjian perwaliamanatan, telah diatur beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh Bank
dimana Bank tidak diperbolehkan melakukan beberapa hal berikut ini:
● Mengurangi Modal Ditempatkan dan Modal Disetor.
● Mengadakan perubahan bidang usaha.
● Melakukan penyertaan modal pada pihak manapun juga yang secara total melebihi ketentuan
Otoritas Jasa Keuangan atau lembaga otoritas keuangan yang berwenang.
● Melakukan penggabungan, peleburan atau reorganisasi dengan perusahaan lain yang bertentangan
dengan ketentuan/ kebijaksanaan Otoritas Jasa Keuangan atau lembaga yang berwenang.
● Menjual atau mengalihkan atau memindah tangankan dengan cara apapun juga sebagian atau
seluruh aset tetap berupa tanah dan bangunan di atasnya, baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari.
● Menjaminkan atau membebani dengan cara apapun harta kekayaan Bank, baik yang sekarang ada
maupun yang akan ada dikemudian hari kepada pihak ketiga manapun.
LIABILITAS KOMITMEN DAN KONTINJENSI
Liabilitas komitmen dan kontinjensi pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 40.664.528
juta yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Perseroan
Komitmen
Liabilitas Komitmen
Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum digunakan 37.861.547
L/C yang irrevocable dan masih berjalan dalam rangka ekspor dan impor 1.415.309
Jumlah liabilitas komitmen 39.276.856
Kontinjensi
Liabilitas Kontinjensi
Bank Garansi 1.387.672
Standby L/C -
Jumlah liabilitas kontinjensi 1.387.672
Jumlah 40.664.528
LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA
LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DIATAS DAN TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
LAPORAN KEUANGAN YANG MERUPAKAN BAGIAN TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN SELAIN YANG TELAH DINYATAKAN DIATAS
DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG DISAJIKAN DALAM BAB IV
PROSPEKTUS INI.
DARI DOKUMEN-DOKUMEN PERJANJIAN PERSEROAN DENGAN PIHAK KETIGA, TIDAK TERDAPAT
PEMBATASAN-PEMBATASAN (NEGATIVE COVENANT) YANG DAPAT MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG
OBLIGASI DAN PEMEGANG SAHAM PUBLIK, SEHINGGA TIDAK ADA PENCABUTAN DARI PEMBATASAN-
PEMBATASAN TERSEBUT.
TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN
OLEH PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK DALAM GROUP YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP
KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
TIDAK ADA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN, SURAT
BERHARGA YANG DITERBITKAN DAN OBLIGASI SUBORDINASI SETELAH LAPORAN KEUANGAN
TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH
LIABILITASNYA. PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK ADA LIABILITAS PERSEROAN
YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI.
39
Page 66
DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITAS SERTA PENINGKATAN
HASIL OPERASI DI MASA YANG AKAN DATANG, MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN
KESANGGUPANNYA UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA YANG TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDENPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-
LIABILITAS LAIN, KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL
PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN
TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN.
40
Page 67
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting yang bersumber dari laporan keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota Jaringan
Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte) berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dengan
opini tanpa modifikasian dengan penambahan paragraf hal lain mengenai penerbitan kembali laporan
keuangan agar sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku dan pembatasan pengunaan
laporan keuangan konsolidasian PT Bank Pan Indonesia Tbk dan entitas anak untuk disertakan dalam
Dokumen Penawaran Umum Berkelanjutan IV Bank Panin dalam laporannya tanggal 28 Mei 2024 yang
ditandatangani oleh Fonny Alimin.
1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Aset
Kas 1.297.547 1.704.409
Giro Pada Bank Indonesia 7.870.438 7.204.803
Giro Pada Bank Lain 1.297.706 1.252.071
Penempatan Pada Bank Indonesia dan Bank Lain - Pihak Ketiga 6.035.648 7.190.503
Efek-Efek - Pihak Ketiga 39.010.634 33.398.418
Tagihan Derivatif 20.437 29.385
Kredit Yang Diberikan 131.498.273 123.269.582
Tagihan Anjak Piutang - Pihak Ketiga 44.049 50.420
Efek Yang Dibeli Dengan Janji Dijual Kembali - Pihak Ketiga 4.826.791 10.642.145
Piutang Sewa Pembiayaan - Pihak Ketiga 528.480 272.141
Piutang Pembiayaan Konsumen - Pihak Ketiga 8.429.005 6.795.450
Piutang Jual dan Sewa Balik 33.148 55.187
Tagihan Akseptasi 1.630.129 2.125.849
Penyertaan Dalam Bentuk Saham 766.401 791.410
Biaya Dibayar Dimuka 114.353 124.361
Aset Tetap dan Aset Hak Guna - Bersih 10.002.144 10.176.936
Aset Pajak Tangguhan - Bersih 747.872 609.846
Aset Tak berwujud 522.482 425.974
Aset Lain-Lain - Bersih 7.334.513 6.312.991
Jumlah Aset 222.010.050 212.431.881
Liabilitas, Dana Syirkah Temporer dan Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas Segera 186.926 169.964
Simpanan 135.089.481 132.683.475
Simpanan dari Bank Lain 2.420.728 2.548.103
Efek Yang Dijual Dengan Janji Dibeli Kembali – Pihak Ketiga 9.761.945 2.408.299
Liabilitas Derivatif - Pihak Ketiga 16.432 29.561
Liabilitas Akseptasi - Pihak Ketiga 1.641.363 2.137.042
Surat Berharga Yang Diterbitkan - Bersih 0 3.999.020
Pinjaman Yang Diterima - Pihak Ketiga 2.803.373 2.144.195
Utang Pajak 221.735 222.169
Liabilitas Imbalan Pasca Kerja 960.675 440.481
Beban Yang Masih Harus Dibayar Dan Liabilitas Lain - Lain 1.347.101 1.266.865
Obligasi Subordinasi - Bersih 3.699.276 3.795.470
Jumlah Liabilitas 158.149.035 151.844.644
Dana Syirkah Temporer
Bank 417.762 710.687
Bukan Bank 10.130.768 9.160.456
Jumlah Dana Syirkah Temporer 10.548.530 9.871.143
41
Page 68
(dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Ekuitas
Modal saham 2.408.765 2.408.765
Saham Treasuri (610) (610)
Tambahan Modal Disetor 3.440.707 3.440.707
Selisih transaksi ekuitas dengan pihak non pengendali (269.072) (269.072)
Penghasilan komprehensif lain 7.373.975 7.621.379
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 140.000 140.000
Tidak ditentukan penggunaannya 36.611.051 34.059.727
Kepentingan non pengendali 3.607.669 3.315.198
Jumlah Ekuitas 53.312.485 50.716.094
Jumlah Liabilitas, Dana Syirkah Temporer dan Ekuitas 222.010.050 212.431.881
2. Laporan Laba Rugi
(Dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Pendapatan dan Beban Operasional
Pendapatan Bunga
Bunga yang diperoleh 14.136.964 13.367.323
Provisi dan komisi kredit 451.417 538.887
Jumlah Pendapatan Bunga 14.588.381 13.906.210
Beban Bunga (5.381.905) (3.957.460)
Pendapatan Bunga - bersih 9.206.476 9.948.750
Pendapatan Operasional Lainnya
Keuntungan bersih penjualan efek 142.973 202.790
Provisi dan komisi selain kredit - bersih 150.059 137.302
Pendapatan transaksi valuta asing - bersih 124.581 115.096
Perubahan nilai wajar efek yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 38.955 (142.850)
Bagian laba bersih entitas asosiasi 53.149 87.579
Lainnya 2.066.572 1.595.654
Jumlah Pendapatan Operasional Lainnya 2.576.289 1.995.571
Beban Kerugian Penurunan Nilai
Aset keuangan (2.769.587) (2.819.053)
Aset non keuangan 11.681 28.501
Jumlah Beban Kerugian Penurunan Nilai (2.757.906) (2.790.552)
Beban Operasional Lainnya
Umum dan administrasi (1.979.148) (2.067.137)
Tenaga kerja (2.435.356) (2.274.770)
Beban pensiun dan imbalan pasca kerja (266.458) (112.705)
Lainnya (664.549) (626.224)
Jumlah Beban Operasional Lainnya (5.345.511) (5.080.836)
Beban Operasional Lainnya - Bersih (2.769.222) (3.085.265)
Laba Operasional 3.679.348 4.072.933
Pendapatan Non Operasional - bersih 96.378 15.960
Laba Sebelum Beban Pajak 3.775.726 4.088.893
Beban Pajak (770.190) (815.883)
Laba Bersih Tahun Berjalan 3.005.536 3.273.010
42
Page 69
3. Rasio-Rasio Penting
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset 71,24% 71,48%
Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas 296,65% 299,40%
Jumlah Kredit yang Diberikan Bersih / Jumlah Aset 59,23% 58,03%
Jumlah Aset Produktif - Bersih / Jumlah Aset 104,64% 105,93%
Jumlah Simpanan / Jumlah Aset 61,94% 63,66%
Rasio Usaha
Pendapatan Bunga / Jumlah Aset Produktif – Bersih 6,28% 6,18%
Pendapatan Bunga - Bersih / Rata - rata Jumlah Aset 4,24% 4,77%
Pendapatan Bunga - bersih / Rata - rata Jumlah Ekuitas 17,70% 20,05%
Pendapatan Bunga - bersih / Rata - rata Aset Produktif - Bersih 4,03% 4,50%
Laba operasional / Rata - rata Jumlah Aset 1,69% 1,95%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Jumlah Pendapatan Bunga 25,88% 29,40%
Laba Bersih / Jumlah Pendapatan Bunga 20,60% 23,54%
Laba Bersih / Rata - rata Jumlah Aset Produktif - Bersih 1,31% 1,48%
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan Bunga 4,91% -3,07%
Pendapatan Operasional - Bersih -7,46% 4,12%
Laba Bersih -8,17% 80,14%
Jumlah Aset 4,51% 3,90%
Jumlah Liabilitas 4,15% -2,61%
Jumlah Ekuitas 5,12% 4,47%
Rasio Perbankan
Rasio Permodalan
CAR – Risiko Kredit, Pasar dan Operasional 32,40% 30,07%
CAR – Risiko Kredit Dan Pasar 34,43% 32,19%
CAR – Risiko Kredit 35,25% 32,63%
Rasio Kualitas Aset
NPL Bruto 3,09% 3,53%
NPL Neto 0,57% 0,92%
Rasio Rentabilitas
Laba Bersih / Jumlah Aset (ROA) 1,57% 1,91%
Laba Bersih / Jumlah Ekuitas (ROE) 5,42% 6,89%
Net Interest Margin (NIM) 4,93% 5,53%
BOPO 78,18% 74,53%
Rasio Likuiditas
LDR 97,51% 91,67%
Rasio Kepatuhan
GWM Rupiah Primer – Rata rata 7,32% 8,02%
GWM Rupiah Sekunder 34,55% 34,93%
GWM Valas – Rata rata 4,03% 4,03%
43
Page 70
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
1. Keuangan
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting yang bersumber dari laporan keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota Jaringan
Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte) berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dengan
opini tanpa modifikasian dengan penambahan paragraf hal lain mengenai penerbitan kembali laporan
keuangan agar sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku dan pembatasan pengunaan
laporan keuangan konsolidasian PT Bank Pan Indonesia Tbk dan entitas anak untuk disertakan dalam
Dokumen Penawaran Umum Berkelanjutan IV Bank Panin tanggal 28 Mei 2024 yang ditandatangani
oleh Fonny Alimin.
(Dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Jumlah Pendapatan Bunga 14.588.381 13.906.210
Beban Bunga 5.381.905 3.957.460
Pendapatan Bunga - Bersih 9.206.476 9.948.750
Pendapatan Operasional Lainnya 2.576.289 1.995.571
Beban - kerugian penurunan nilai/penyisihan penghapusan 2.757.906 2.790.552
Beban Operasional Lainnya 5.345.511 5.080.836
Beban Operasional Lainnya - Bersih 5.527.128 5.875.817
Laba Operasional 3.679.348 4.072.933
Pendapatan Non-Operasional - Bersih 96.378 15.960
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 3.775.726 4.088.893
Beban Pajak 770.190 815.883
Laba Bersih 3.005.536 3.273.010
Jumlah Aset 222.010.050 212.431.881
Jumlah Liabilitas 158.149.035 151.844.644
Jumlah Dana Syirkah Temporer 10.548.530 9.871.143
Jumlah Ekuitas 53.312.485 50.716.094
Jumlah Liabilitas, Dana Syirkah Temporer Dan Ekuitas 222.010.050 212.431.881
Jumlah Liabilitas /Jumlah Aset (%) 71,24% 71,48%
Jumlah Liabilitas/ Jumlah Ekuitas (%) 296,65% 299,40%
Jumlah Kredit yang diberikan - bersih / Jumlah Aset 59,23% 58,03%
Jumlah Aset Produktif - Bersih / Jumlah aset (%) 104,64% 105,93%
Jumlah Simpanan / Jumlah aset (%) 61,94% 63,66%
Rasio Usaha
Pendapatan Bunga / Jumlah Aset Produktif – Bersih 6,28% 6,18%
Pendapatan Bunga - Bersih / Rata - rata Jumlah Aset 4,24% 4,77%
Pendapatan Bunga - bersih / Rata - rata Jumlah Ekuitas 17,70% 20,05%
Pendapatan Bunga - bersih / Rata - Rata Aset Produktif – Bersih 4,03% 4,50%
Laba Operasional / Rata - Rata Jumlah Aset 1,69% 1,95%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Jumlah Pendapatan Bunga 25,88% 29,40%
Laba Bersih / Jumlah Pendapatan Bunga 20,60% 23,54%
Laba Bersih / Rata - Rata Jumlah Aset Produktif 1,31% 1,48%
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan Bunga 4,91% -3,07%
Pendapatan Operasional – Bersih -7,46% 4,12%
Laba Bersih -8,17% 80,14%
Jumlah Aset 4,51% 3,90%
Jumlah Liabilitas 4,15% -2,61%
Jumlah Ekuitas 5,12% 4,47%
44
Page 71
(Dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Rasio Perbankan
Rasio Permodalan
CAR – Risiko Kredit, Pasar dan Operasional 32,40% 30,07%
CAR – Risiko Kredit Dan Pasar 34,43% 32,19%
CAR – Risiko Kredit 35,25% 32,63%
Rasio Kualitas Aset
NPL (Gross) 3,09% 3,53%
NPL (Net) 0,57% 0,92%
Rasio Rentabilitas
Laba bersih / Jumlah Aset (%) (ROA) 1,57% 1,91%
Laba Bersih / Jumlah Ekuitas (%) (ROE) 5,42% 6,89%
Net Interest Margin (NIM) 4,93% 5,53%
BOPO 78,18% 74,53%
Rasio Likuiditas
LDR 97,51% 91,67%
Rasio Kepatuhan
GWM Rupiah Primer 7,32% 8,02%
GWM Rupiah Sekunder 34,55% 34,93%
GWM Valas 4,03% 4,03%
Berikut ini gambaran mengenai perkembangan penghasilan, beban dan laba tahun berjalan Perseroan
selama 2 (dua) tahun terakhir.
Pertumbuhan Pendapatan, Beban, Laba Tahun Berjalan, Penghasilan Komprehensif lain dan
Total Penghasilan Komprehensif
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(dalam Jutaan Rupiah)
17.164.670
15.901.781
13.485.322
11.828.848
3.273.010 3.005.536 2.789.701
2.649.978
(623.032) (215.835)
2022 2023
Pendapatan Beban Laba Tahun Berjalan Penghasilan Komprehensif Lain Laba Komprehensif
Pendapatan
Jumlah pendapatan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp 17.164.670 juta yang mengalami kenaikan sebesar Rp 1.262.889 juta atau 7,94% dibandingkan
dengan periode sebelumnya yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 15.901.781
juta terutama karena meningkatnya Jumlah Pendapatan Bunga sebesar Rp 682.171 juta atau 4,91%
dimana peningkatan terbesar dari pendapatan bunga kredit sebesar Rp 451.127 juta dan pendapatan
bunga pembiayaan konsumen sebesar Rp 194.494 juta.
45
Page 72
Beban
Jumlah beban pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp
13.485.322 juta yang mengalami kenaikan sebesar Rp 1.656.474 juta atau 14,00% dibandingkan
dengan periode sebelumnya yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 11.828.848
juta terutama karena meningkatnya beban bunga sebesar Rp 1.424.445 juta atau 35,99% dimana
peningkatan terbesar berasal dari kenaikan biaya bunga simpanan sebesar Rp 1.280.152 juta terutama
dari produk deposito.
Laba Tahun Berjalan
Jumlah Laba bersih pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp 3.005.536 juta yang mengalami penurunan sebesar Rp 267.474 juta atau 8.17% dibandingkan
dengan periode sebelumnya yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 3.273.010 juta
sehubungan dengan meningkatnya beban bunga sebesar Rp 1.424.445 juta atau 35,99%.
Penghasilan Komprehensif Lain dan Total Penghasilan Komprehensif
Jumlah Penghasilan Komprehensif Lain periode Desember 2023 naik sebesar Rp 407.197 juta atau
65,36 % dan Laba Komprehensif naik sebesar Rp 139.723 juta atau 5,27% dibandingkan periode
Desember 2022 terutama karena naiknya perubahan nilai wajar efek tersedia untuk dijual.
Pendapatan Bunga
Penghasilan bunga Perseroan berasal dari penghasilan bunga yang diperoleh dan provisi dan komisi
kredit untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam Jutaan Rupiah, Kecuali tercatat sebagai persentase)
31 Desember
KETERANGAN 2023 2022
Rp % Rp %
Pendapatan Bunga
Bunga yang Diperoleh 14.136.964 97% 13.367.323 96%
Provisi dan Komisi Kredit 451.417 3% 538.887 4%
Jumlah 14.588.381 100% 13.906.210 100%
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Total pendapatan bunga pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp
14.588.381 juta yang mengalami kenaikan sebesar Rp 682.171 juta atau 4,91% dibandingkan dengan
periode sebelumnya yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sebesar Rp 13.906.210 Juta. Hal
tersebut terutama karena adanya kenaikan pada pendapatan bunga yang diperoleh Perseroan yaitu
sebesar Rp 769.641 juta atau 5,76%. Kenaikan tersebut dikarenakan kenaikan kredit yang diberikan –
bersih sebesar Rp 8.228.691 juta atau 6,68% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Beban Operasional
Rincian jumlah Beban operasional Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam Jutaan Rupiah, Kecuali tercatat sebagai persentase)
31 Desember
Keterangan 2023 2022
Rp % Rp %
Jumlah Beban Kerugian Penurunan Nilai 2.757.906 34% 2.790.552 35%
Umum Dan Administrasi 1.979.148 24% 2.067.137 26%
Tenaga Kerja 2.435.356 30% 2.274.770 29%
Beban Pensiun dan Imbalan Pasca Kerja Lainnya 266.458 3% 112.705 1%
Lainnya 664.549 8% 626.224 8%
Jumlah 8.103.417 100% 7.871.388 100%
46
Page 73
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Total beban operasional pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp 8.103.417 juta yang mengalami kenaikan sebesar Rp 232.029 juta atau 2,95% dibandingkan dengan
periode sebelumnya yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sebesar Rp 7.871.388 Juta. Hal
tersebut terutama disebabkan karena adanya kenaikan pada beban tenaga kerja sebesar Rp 160.586
juta atau 7,06%.
Perseroan tidak memiliki kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan
penting dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan
dalam laporan keuangan yang telah diaudit
Pertumbuhan Aset, Liabilitas, Dana Syirkah Temporer dan Ekuitas
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(dalam Jutaan Rupiah)
212.431.881 222.010.050
151.844.644 158.149.035
50.716.094 53.312.485
9.871.143 10.548.530
2022 2023
Aset Liabilitas Dana Syirkah Temporer Ekuitas
Aset
Rincian jumlah aset operasional Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dapat dilihat
pada tabel sebagai berikut:
(dalam Jutaan Rupiah, kecuali tercatat sebagai persentase)
31 Desember
Keterangan 2023 2022
Rp % Rp %
Kas 1.297.547 1% 1.704.409 1%
Giro Pada Bank Indonesia 7.870.438 4% 7.204.803 3%
Giro Pada Bank Lain 1.297.706 1% 1.252.071 1%
Penempatan Pada Bank Indonesia dan Bank Lain 6.035.648 3% 7.190.503 3%
Efek-efek 39.010.634 18% 33.398.418 16%
Tagihan Derivatif - Pihak Ketiga 20.437 0% 29.385 0%
Kredit 131.498.273 59% 123.269.582 58%
Tagihan Anjak Piutang 44.049 0% 50.420 0%
Efek Yang Dibeli Dengan Janji Dijual Kembali 4.826.791 2% 10.642.145 5%
Piutang Sewa Pembiayaan 528.480 0% 272.141 0%
Piutang Pembiayaan Konsumen 8.429.005 4% 6.795.450 3%
Piutang Jual dan Sewa Balik 33.148 0% 55.187 0%
Tagihan Akseptasi 1.630.129 1% 2.125.849 1%
Penyertaan Dalam Bentuk Saham 766.401 0% 791.410 0%
Biaya Dibayar Dimuka 114.353 0% 124.361 0%
Aset Tetap dan Aset Hak Guna - Bersih 10.002.144 5% 10.176.936 5%
Aset Pajak Tangguhan - Bersih 747.872 0% 609.846 0%
Aset Takberwujud 522.482 0% 425.974 0%
Aset Lain-Lain - Bersih 7.334.513 3% 6.312.991 3%
Jumlah Aset 222.010.050 100% 212.431.881 100%
47
Page 74
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Total aset Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp 222.010.050 juta yang mengalami kenaikan sebesar Rp 9.578.169 juta atau 4,51% dibandingkan
dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 212.431.881 juta. Hal
tersebut terutama disebabkan karena adanya kenaikan atas Kredit yang naik sebesar Rp 8.228.691 juta
atau 6,68% dibanding periode 31 Desember 2022. Juga diikuti dengan kenaikan Efek-efek sebesar Rp
5.612.216 juta atau 16,80% dan Piutang Pembiayaan Konsumen pihak ketiga sebesar Rp 1.633.555
juta atau 24,04% dibanding periode 31 Desember 2022.
Liabilitas
Rincian jumlah liabilitas operasional Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
2022 dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:
(dalam Jutaan Rupiah, kecuali tercatat sebagai persentase)
31 Desember
Keterangan 2023 2022
Rp % Rp %
LIABILITAS
Liabilitas Segera 186.926 0% 169.964 0%
Simpanan 135.089.481 85% 132.683.475 87%
Simpanan dari Bank Lain - Pihak Ketiga 2.420.728 2% 2.548.103 2%
Efek Yang Dijual Dengan Janji Dibeli Kembali – Pihak Ketiga 9.761.945 6% 2.408.299 2%
Liabilitas Derivatif - Pihak Ketiga 16.432 0% 29.561 0%
Liabilitas Akseptasi - Pihak Ketiga 1.641.363 1% 2.137.042 1%
Surat Berharga Yang Diterbitkan - Bersih 0 0% 3.999.020 3%
Pinjaman Yang Diterima - Pihak Ketiga 2.803.373 2% 2.144.195 1%
Utang Pajak 221.735 0% 222.169 0%
Liabilitas Imbalan Pasca Kerja 960.675 1% 440.481 0%
Beban Yang Masih Harus Dibayar Dan Liabilitas Lain - Lain 1.347.101 1% 1.266.865 1%
Obligasi Subordinasi - Bersih 3.699.276 2% 3.795.470 2%
Jumlah Liabilitas 158.149.035 100% 151.844.644 100%
Perseroan melakukan pendanaan dalam valuta asing untuk:
• memenuhi kebutuhan nasabah yang memerlukan pinjaman dalam valuta asing
• transaksi antar bank dalam valuta asing
• investasi dalam obligasi pemerintah dalam valuta asing
Dampak dari aktivitas tersebut, maka Perseroan akan terexpose dalam risiko mata uang (currency
risk). Perseroan telah memitigasi hal tersebut dengan natural hedging dimana mata uang pendanaan
disesuaikan dengan pemberian pinjaman maupun pembelian obligasi pemerintah dalam mata uang
yang sama.
Sebagian besar suku bunga pendanaan maupun suku bunga kredit adalah suku bunga variable
(floating), sehingga dapat disesuaikan dengan cepat. Sedangkan untuk produk pendanaan dengan
suku bunga tetap (fixed) seperti obligasi, biasanya akan disesuaikan dengan pemberian kredit yang ber
suku bunga tetap (fixed) juga, seperti KPR.
Dengan demikian dampak perubahan suku bunga dapat dimitigasi, dan Perseroan dapat mendapatkan
keuntungan dari margin suku bunga dana dan kredit.
Perseroan selalu memonitor perkembangan suku bunga di pasar dan segera menyesuaikan terhadap
produk-produk yang dikeluarkan sehingga senantiasa mendapatkan keuntungan.
Perseroan telah melakukan kebijakan lindung nilai atas pinjaman dan ikatan dalam mata uang asing
dengan natural hedge, yaitu dana valuta asing disalurkan dalam bentuk kredit kepada nasabah dalam
valuta asing (dalam hal ini nasabah harus mempunyai pendapatan dalam valuta asing yang cukup).
48
Page 75
Posisi Devisa Netto (Net Open Position) perseroan per posisi Desember 2023 cukup kecil yaitu 0,18%
jauh dibawah yang diijinkan otoritas sebesar 20%.
Mengingat Perseroan sudah melakukan kebijakan lindung nilai dalam bentuk natural hedge atas
sebagian besar pinjaman dan ikatan dalam valuta asing, maka dampak atas risiko mata uang (currency
risk) dapat diminimalkan. Hanya terhadap Posisi Devisa Netto Perseroan terdapat risiko mata uang.
Namun mengingat jumlah nya yang kecil (butir 3), maka dampaknyapun tidak besar terhadap Perseroan.
Sebagian besar sumber dana Perseroan masih berupa dana pihak ketiga berupa Giro, Tabungan dan
Deposito yang seperti diketahui berlaku umum di Indonesia suku bunga nya variable (floating) sesuai
pergerakan suku bunga acuan dari Bank Indonesia dan suku bunga LPS.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Total liabilitas Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp 158.149.035 juta yang mengalami kenaikan sebesar Rp 6.304.391 juta atau 4,15% dibandingkan
dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 151.844.644 juta. Hal
tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan Efek yang dijual dengan janji dibeli kembali sebesar Rp
7.353.646 juta atau 305,35%, serta kenaikan pada simpanan sebesar Rp 2.406.006 juta atau 1,81%
dan Pinjaman yang diterima sebesar Rp 659.178 atau 30,74%.
Dana Syirkah Temporer
Rincian jumlah dana syirkah temporer Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
2022 dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:
(dalam Jutaan Rupiah, kecuali tercatat sebagai persentase)
31 Desember
Keterangan 2023 2022
Rp % Rp %
Dana Syirkah Temporer
Bank 417.762 4% 710.687 7%
Bukan Bank 10.130.768 96% 9.160.456 93%
Jumlah Dana Syirkah Temporer 10.548.530 100% 9.871.143 100%
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Total dana syirkah temporer Perseroan pada periode yang berakhir pada 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp 10.548.530 juta yang mengalami kenaikan sebesar Rp 677.387 juta atau 6,86% dibandingkan
dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 9.871.143 juta. Hal tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan simpanan bukan bank sebesar Rp 970.312 juta atau 10,59%.
Ekuitas
Rincian jumlah ekuitas Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dapat
dilihat pada tabel sebagai berikut:
(dalam Jutaan Rupiah, kecuali tercatat sebagai persentase)
31 Desember
Keterangan 2023 2022
Rp % Rp %
Ekuitas
Modal saham 2.408.765 5% 2.408.765 5%
Saham Treasuri (610) 0% (610) 0%
Tambahan Modal Disetor 3.440.707 6% 3.440.707 7%
Selisih Transaksi Ekuitas dengan Pihak Non Pengendali (269.072) -1% (269.072) -1%
Penghasilan komprehensif lain 7.373.975 14% 7.621.379 15%
Saldo laba 36.751.051 69% 34.199.727 67%
Kepentingan non pengendali 3.607.669 7% 3.315.198 7%
Jumlah ekuitas 53.312.485 100% 50.716.094 100%
49
Page 76
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Total ekuitas Perseroan pada periode yang berakhir pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp
53.312.485 juta yang mengalami kenaikan sebesar Rp 2.596.391 juta atau 5,12% dibandingkan dengan
periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 50.716.094 juta. Hal tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan saldo laba sebesar Rp 2.551.324 juta atau 7,46% dan kenaikan
Kepentingan non pengendali sebesar Rp 292.471 juta atau 8,82% diimbangi dengan penurunan
Penghasilan komprehensif lain sebesar Rp 247.404 juta atau 3,25%.
Likuiditas
Likuiditas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya dengan menjaga Giro
Wajib Minimum (GWM) sebagai cadangan wajib (perbandingan antara saldo rekening giro Perseroan
pada Bank Indonesia dengan dana pihak ketiga) seperti yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.
GWM primer Rupiah Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
adalah 7,32% dan 8,02%. GWM primer valas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 dan 2022 adalah 4,03% dan 4,03%. Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia nomor
24/04/PBI/2022 perihal GWM bank umum. GWM primer rupiah Perseroan yang diwajibkan per posisi 31
Desember 2023 adalah 9%. Bank yang melakukan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu
dan inklusif mendapatkan insentif berupa kelonggaran atas kewajiban pemenuhan GWM sebesar
1,7% sesuai PADG Nomor 12 Tahun 2023 sehingga Perseroan telah memenuhi kewajibannya dengan
menyediakan GWM sebesar 7,32%.
Giro pada Bank Indonesia dalam Rupiah yang dimiliki Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023
adalah tercatat sebesar Rp 7.302.084 Juta atau mengalami kenaikkan sebesar Rp 740.704 Juta
atau 11,29% bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022 yang berjumlah Rp 6.561.380
Juta. Giro pada Bank Indonesia yang dimiliki Perseroan dalam Dollar Amerika Serikat pada periode
31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp 568.354 Juta (setara USD 37 juta dengan kurs Rp 15.397/
1 USD).
Solvabilitas
Solvabilitas Perseroan telah memenuhi ketentuan yakni rasio kecukupan modal/KPMM atau CAR di
atas aturan BI (9%-10%). Solvabilitas Perseroan relatif lebih besar di banding bank lain, hal ini sebagai
respons Perseroan untuk menjalankan sistem perbankan yang prudent serta untuk mengantisipasi
risiko yang ada. Rasio KPMM Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah 32,40%, dan
30,07%
Perseroan sampai saat ini memiliki kecukupan modal kerja yang memadai. Beberapa rasio Perseroan
yang masih cukup baik, seperti CAR di level 32,40%, LDR di level 97,51% dan lain-lain. Jika terjadi
ketidakcukupan modal kerja, Perseroan dapat menggali kembali beberapa sumber pendanaan diatas
seperti:
- Pinjaman money market antar bank di pasar uang
- Menjual dan/ atau repo surat berharga ke pasar uang dan/atau ke Bank Indonesia
- Menjual Valas atau melakukan swap sell and buy ke pasar dan/atau ke Bank Indonesia
- Sekuritisasi
- Melakukan lending facility ke BI
- Mengajukan pinjaman likuiditas jangka pendek (PLJP) ke Bank Indonesia (BI)
Memaksimalkan suku Bunga Deposito sampai maksimal yang diijinkan oleh OJK
Imbal Hasil Aset (ROA) dan Ekuitas (ROE)
Imbal Hasil Aset (ROA) digunakan untuk mengukur kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba
sebelum pajak dari aset yang dimilikinya. Rasio ini didapat dengan membandingkan laba sebelum
pajak dengan rata-rata jumlah aset (penjumlahan saldo awal dan akhir tahun dibagi dua). Untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 rasio laba sebelum pajak penghasilan
dengan rata-rata jumlah aset masing-masing sebesar 1,57%, dan 1,91%.
50
Page 77
Imbal Hasil Ekuitas (ROE) digunakan untuk mengukur kemampuan Perseroan dalam menghasilkan
laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan. Rasio ini didapat dengan membandingkan antara laba bersih
dengan rata-rata jumlah ekuitas (penjumlahan saldo awal dan akhir tahun dibagi dua). Untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 rasio laba sebelum pajak penghasilan
dengan rata-rata jumlah ekuitas masing-masing sebesar 5,42%, dan 6,89%.
Untuk lebih meningkatkan ROA dan ROE dalam tahun 2023 Perseroan telah dan akan melakukan
upaya-upaya berikut:
- Meningkatkan Net Interest Margin dengan meningkatkan pemberian kredit dan pembiayaan
konsumen serta memperbaiki komposisi pendanaan dengan meningkatkan porsi tabungan dan
giro.
- Meningkatkan fee based income dari transaksi trade finance, kiriman uang, transaksi luar negeri,
perdagangan surat-surat berharga dan lain-lain.
- Meningkatkan upaya penagihan dan perbaikan kualitas sistem collection serta mengedepankan
prinsip kehati-hatian dengan lebih selektif dalam memberikan kredit.
Grafik Pertumbuhan LDR, ROA dan ROE
(Dalam Persentase)
97,51%
91,67%
6,89% 5,42%
1,91% 1,57%
2022 2023
LDR ROA ROE
2. Prinsip-Prinsip Perbankan yang Sehat
Dengan semakin meningkatnya ko mpleksitas usaha dan profil risiko, maka Perseroan terus
mengidentifikasikan permasalahan yang mungkin timbul dari kegiatan operasionalnya. Penilaian
kondisi ini digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu mendatang.
Berdasarkan Peraturan OJK No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum,
maka kondisi kesehatan suatu bank dinilai secara kuantitatif dan kualitatif terhadap faktor-faktor berikut
Permodalan (Capital)
a. Faktor permodalan ditentukan oleh komponen-komponen berikut: kecukupan pemenuhan
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku (Capital
Adequacy Ratio/CAR), komposisi permodalan, proyeksi KPMM. Aset Produktif Yang Diklasifikasi
(APYD) dibandingkan dengan modal, kemampuan memelihara kebutuhan penambahan modal
yang berasal dari keuntungan (laba ditahan), rencana permodalan yang mendukung pertumbuhan
usaha, akses kepada sumber permodalan dan kinerja keuangan pemegang saham untuk
meningkatkan permodalan. Semakin kuat modal yang dimiliki oleh bank maka akan membuat bank
semakin mampu untuk mengembangkan usaha dan menampung risiko kerugian.
b. Dari komponen-komponen yang menentukan tingkat kekuatan dari faktor permodalan, maka
yang memiliki bobot terbesar adalah komponen kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan
Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku (Capital Adequacy Ratio/CAR). Saat
ini Bank Indonesia mewajibkan bank-bank untuk memiliki struktur perbandingan antara jumlah
modal dengan aset tertimbang perhitungan modal minimum sesuai Profil Risiko Bank seperti yang
tercantum pada Peraturan OJK No. 27 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2016 Tentang Kewajiban Penyedian Modal Minimum
Bank Umum.
51
Page 78
Rasio KPMM Perseroan pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
berturut-turut adalah 32,40%, dan 30,07% yang berarti jauh melampaui batas minimum yang ditentukan
oleh Bank Indonesia. Berikut ini adalah Tabel perhitungan KPMM Perseroan pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022.
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Modal Inti 47.287.667 45.370.359
Modal Pelengkap 1.948.888 2.371.772
Total Modal 49.236.555 47.742.131
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR)
ATMR untuk risiko kredit 139.667.479 146.316.529
ATMR untuk risiko pasar 3.349.635 1.976.716
ATMR untuk risiko operasional 8.949.435 10.489.207
Total ATMR 151.966.549 158.782.452
Rasio KPMM
Rasio CET 1 (%) 31,12% 28,57%
Rasio Tier 1 (%) 31,12% 28,57%
Rasio Tier 2 (%) 1,28% 1,49%
Rasio Total (%) 32,40% 30,07%
Dasar kebijakan untuk mempertahankan rasio yang cukup tinggi:
- Manfaat yang diperoleh dengan mempertahankan rasio tersebut dibandingkan dengan pengelolaan
penempatan aset Perseroan agar pendapatan yang diterima lebih meningkat.
Dengan Rasio CAR yang tinggi Perseroan memperoleh manfaat berupa:
- Kemampuan menyerap risiko yang lebih besar sehingga tidak rentan terhadap perubahan kondisi
perekonomian, gejolak pasar dan risiko usaha lainnya.
- Memiliki kesempatan yang lebih besar untuk merebut peluang usaha yang ada tanpa adanya
hambatan dari aspek permodalan.
- Kepercayaan yang lebih besar dari nasabah, kreditor dan pasar uang sehingga dapat memperoleh
dana dengan suku bunga yang lebih baik.
Kualitas Aset (Asset Quality)
a. Faktor kualitas aset ditentukan oleh komponen-komponen berikut: Aset Produktif Yang Diklasifikasi
(APYD) dibandingkan dengan total aset produktif, debitur inti kredit di luar pihak terkait dibandingkan
dengan total kredit, perkembangan aset produktif bermasalah (non performing asset) dibandingkan
dengan aset produktif, tingkat kecukupan pembentukan CKPN, kecukupan kebijakan dan prosedur
aset produktif, sistem kaji ulang (review) internal terhadap aset produktif, dokumentasi aset produktif
dan kinerja penanganan aset produktif bermasalah. Semakin baik kualitas aset yang dimiliki bank
akan meminimalisasi risiko yang harus dihadapi.
b. Aset produktif Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 232.319.315 Juta, meningkat
sebesar Rp 7.298.228 Juta atau 3,24% dari 31 Desember 2022, sebesar Rp 225.021.087 Juta.
Komposisi aset produktif terbesar merupakan Kredit yaitu sebesar Rp 131.498.273 Juta atau
56,60% dari seluruh total aset produktif lalu diikuti oleh Tagihan Kontijensi sebesar Rp 40.664.528
juta atau 17,50%.
Perkembangan nilai rasio NPL
Berikut tabel perkembangan NPL Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai
berikut:
(dalam persentase)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
NPL Bruto 3,09 3,53
NPL Neto 0,57 0,92
52
Page 79
Dari tahun ke tahun Perseroan berusaha menurunkan rasio NPL dan memperbaiki kualitas aktiva.
Walau NPL bruto masih cukup tinggi, namun Perseroan berhasil menyisihkan cadangan dalam jumlah
yang mencukupi, sehingga NPL neto senantiasa berada dibawah 5% sesuai ketentuan Bank Indonesia.
Pada periode berakhir 31 Desember 2023 NPL 31 Desember 2023 NPL turun menjadi 3,09%
dibandingkan pada tahun 2022 NPL sebesar 3,53%. Kualitas kredit debitur membaik sebagai dampak
dari pengaruh makro ekonomi global yang berdampak pada perekonomian Indonesia.
Manajemen (Management)
a. Komponen-komponen yang menentukan faktor manajemen adalah: manajemen umum, penerapan
sistem Manajemen Risiko dan kepatuhan bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen
kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.
b. Kemampuan untuk melakukan Manajemen Risiko.
Salah satu proses pelaksanaan prinsip Manajemen Risiko dilakukan melalui rapat Asset and
Liabilities Committee (ALCO) yang diadakan sekali dalam sebulan. Tim ALCO yang terdiri dari
seluruh anggota direksi dan kepala Divisi/Biro terkait mengevaluasi kinerja usaha Perseroan
pada periode laporan sebelumnya, seperti kualitas aset, likuiditas, earnings, komposisi sumber
dan penggunaan dana, kepatuhan terhadap ketentuan Bank Indonesia dan ketentuan internal
Perseroan serta melakukan analisa terhadap risiko-risiko potensial, seperti risiko tingkat bunga,
risiko likuiditas, risiko perubahan kurs mata uang asing dan lain-lain. Pada saat yang sama juga
dirumuskan sasaran usaha untuk masa mendatang serta memformulasikan strategi pencapaiannya.
Di Kantor Pusat dan di setiap Kantor Cabang telah dibentuk satuan khusus tim penyelamat
kredit bermasalah yang bertugas mengintensifkan penagihan kredit, khususnya atas kredit yang
mempunyai potensi bermasalah. Jika penagihan kredit tidak memungkinkan, maka dilakukan
upaya restrukturisasi kredit dengan skema yang terbaik bagi kedua belah pihak serta melakukan
upaya hukum atas tagihan yang tidak dapat diselesaikan melalui restrukturisasi, sehingga kualitas
aset produktif Perseroan semakin membaik.
Untuk memitigasi risiko reputasi, Perseroan telah menunjuk Koordinator Penyelesaian Pengaduan
Nasabah di Kantor Cabang dan di Kantor Pusat dengan tugas melakukan pemantauan media untuk
memonitor setiap pemberitaan yang berkenaan dengan Perseroan, terutama pemberitaan yang
dapat menimbulkan citra negatif bagi Perseroan. Perseroan mengadministrasikan, memfasilitasi
dan menyelesaikan setiap pengaduan nasabah yang diterima dengan sebaik mungkin. Dalam
mengelola risiko reputasi, Perseroan senantiasa berpedoman pada Peraturan Bank Indonesia
mengenai Penanganan Pengaduan Nasabah dan Buku Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko
Reputasi.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan seluruh jajaran Komisaris dan Direksi serta sebanyak 15 orang
pejabat dan staf telah lulus dalam program sertifikasi Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh
Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP).
c. Jumlah pejabat senior yang melapor pada direktur dan rata-rata lamanya pengalaman dari pejabat
senior dibidang perbankan.
Divisi dan Biro yang berjumlah 39 orang melapor. Setiap bulan diadakan Rapat Koordinasi antar
Divisi dan Biro untuk membahas strategi yang akan diimplementasikan dalam menjalankan bisnis
dengan mempertimbangkan kondisi eksternal maupun internal. Setiap tahun diadakan Rapat Kerja
yang dihadiri oleh seluruh Direksi dan Kepala Divisi/Biro. Pimpinan Cabang dan Staff Senior di
Kantor Pusat dan Kantor Cabang dan diselenggarakan secara bergiliran di kota-kota di mana
terdapat Kantor Cabang Perseroan. Pertemuan-pertemuan rutin ini memungkinkan pucuk pimpinan
Perseroan dapat mengantisipasi dampak dari perubahan yang terjadi dan mengambil langkah-
langkah kebijakan yang tepat dan terkoordinasikan dengan baik dalam menjalankan Perseroan.
53
Page 80
Seluruh anggota Direksi, Kepala Divisi/Biro dan Pimpinan cabang sudah mempunyai pengalaman
rata-rata 10 tahun dalam bidang perbankan dan sebagian besar pejabat senior diangkat dari
pegawai yang telah lama bergabung dengan Perseroan dan telah menunjukkan performance dan
loyalitas yang baik.
d. Kebijakan Perseroan dan metode pengendalian transaksi terhadap pihak-pihak terafiliasi.
Semua transaksi dengan pihak-pihak terafiliasi dilaksanakan dengan persyaratan yang sama
dengan yang berlaku bagi pihak ketiga lainnya dan senantiasa memperhatikan ketentuan-ketentuan
yang digariskan oleh otoritas moneter/Bank Indonesia.
e. Metode yang digunakan eksekutif senior Perseroan dalam mengelola risiko khususnya:
- Pengembangan dan penerapan kebijaksanaan, prosedur dan pelaksanaan berkenaan dengan
standar operasi bank yang hati-hati.
Agar kebijaksanaan, prosedur dan pelaksanaan operasi Perseroan dilaksanakan dengan baik
dan hati-hati. Perseroan telah membuat suatu Pedoman Sistem Operasi dan Prosedur yang
jelas dan seragam dan senantiasa diperbaharui sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
Beberapa ketentuan Bank Indonesia telah disadur dan diterapkan pemberlakuannya bagi
kantor-kantor cabang Perseroan serta dimonitor ketaatannya dalam bentuk laporan ke Kantor
Pusat. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh cabang akan dikenakan denda/pinalti yang
besarnya disesuaikan dengan denda yang diberlakukan oleh Bank Indonesia terhadap
Perbankan pada umumnya. Dengan terpenuhinya ketentuan Bank Indonesia oleh cabang-
cabang, maka pemenuhan ketentuan Bank Indonesia oleh Perseroan secara keseluruhan
akan lebih mudah dilaksanakan.
- Program audit intern dan lingkungan pengendalian intern.
Pengendalian intern dilakukan dengan menerapkan pola kerja “Maker - Checker - Approval”,
yang dilakukan secara hirarkis guna memastikan bahwa semua transaksi yang terjadi setiap
harinya telah terlaksana seluruhnya secara benar. Sebelum suatu transaksi dijalankan
haruslah diperiksa oleh petugas yang lebih tinggi dan mendapat approval dari pejabat pada
bagian tersebut. Selanjutnya Satuan Kerja Audit Intern Cabang yang tidak terlibat dalam
proses transaksi melakukan pemeriksaan guna memastikan kebenaran dan keakuratan
pelaksanaan seluruh proses transaksi. Di tingkat pusat terdapat pula Satuan Kerja Audit
Intern (SKAI) di bawah Biro Pengawasan dan Pemeriksaan yang menerima laporan dan
melakukan pengawasan terhadap seluruh cabang dan unit-unit kerja di Kantor Pusat.
Disamping melakukan pengawasan berdasarkan laporan secara berkala satuan audit intern
juga melakukan pemeriksaan langsung ke cabang-cabang dan unit-unit kerja di Kantor Pusat.
- Pertimbangan Kredit dan Proses Penelaahannya.
Dalam pemberian kredit Perseroan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dengan
pertimbangan yang sangat konservatif. Semua pengajuan kredit harus disertai studi kelayakan,
analisa keuangan dan proyeksi untuk mengetahui prospek perusahaan yang akan dibiayai.
Sebelum suatu proposal kredit disetujui harus terlebih dahulu dilakukan pembahasan oleh
Komite Kredit sesuai dengan batas wewenangnya. Komite Kredit Cabang hanya berwenang
memutuskan pemberian kredit sebesar jumlah maksimum yang ditetapkan oleh Direksi
bagi masing-masing cabang, sedangkan untuk proposal kredit yang jumlahnya melampaui
wewenang Komite Kredit Cabang, selain telah disetujui oleh Komite Kredit Cabang juga harus
dimintakan approval dari Komite Kredit Pusat.
- Metode Pengelolaan Risiko dengan Kontrak Derivatif dan Valuta Asing.
Untuk menjaga risiko transaksi kontrak derivatif dan valuta asing, Perseroan senantiasa
menjaga Posisi Devisa Netto sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. Transaksi derivatif
valuta asing hanya boleh dilakukan oleh Divisi Treasury yang memiliki keahlian dan prasarana
yang lengkap untuk melakukan transaksi tersebut. Analisa risiko dan pengajuan persetujuan
kepada Komite Kredit Pusat dilakukan oleh Financial Institution Department yang khusus
bertugas menganalisa risiko transaksi Treasury.
54
Page 81
Kepada masing-masing dealer ditetapkan limit transaksi yang dapat dilakukan sesuai dengan
senioritas dan pengalaman yang dimilikinya. Demikian pula posisi valuta asing yang terbuka
(open position) dalam satu hari dibatasi seminimal mungkin.
- Metode Pengelolaan Risiko Harga.
Penentuan tingkat suku bunga dana maupun kredit dilakukan oleh ALCO melalui rapat
ALCO yang dilakukan secara rutin. Suku bunga dana ditentukan dengan mempertimbangkan
tingkat likuiditas Perseroan, suku bunga bank-bank kompetitor, suku bunga SBI dan suku
bunga maksimum program penjaminan pemerintah serta forecast tim ALCO terhadap arah
perkembangan suku bunga pasar uang.
Setelah ditetapkan suku bunga dana yang dikehendaki, maka ditetapkan suku bunga minimum
(prime lending rate) untuk kredit dengan menambahkan margin tertentu. Cabang-cabang
diperkenankan menetapkan suku bunga untuk masing-masing debiturnya sesuai dengan
tingkat risiko usaha dan jenis kredit yang diberikan, sepanjang tidak lebih rendah dari prime
lending rate.
f. Sertifikasi Manajemen Risiko
Sebagai implementasi dari Peraturan Bank Indonesia No. 7/25/PBI/2005 yang telah diubah dengan
peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 dan terakhir kali oleh Peraturan Bank Indonesia
No. 12/7/PBI/2010 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum,
Perseroan telah mengikutsertakan pengurus dan pejabat Perseroan dalam program sertifikasi
manajemen risiko oleh lembaga yang ditunjuk.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan seluruh jajaran Komisaris dan Direksi serta sebanyak 15 orang
pejabat dan staf telah lulus dalam program sertifikasi Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh
Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP).
RentabIlitas (Earnings)
a. Faktor rentabilitas ditentukan oleh komponen-komponen berikut: Return on Assets (ROA), Return
on Equity (ROE), Net Interest Margin (NIM), biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan
operasional (BOPO), perkembangan laba operasional, komposisi portofolio aset produktif dan
diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya dan
prospek laba operasional. Return on Asset (ROA) dihitung berdasarkan laba sebelum pajak dalam
periode satu tahun dibandingkan dengan rata-rata jumlah aset dalam periode yang sama. Laba
sebelum pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 3.302.085
Juta dan rata-rata aset sebesar Rp 210.458.016 Juta. ROA untuk tahun 2023 dan 2022, masing-
masing sebesar 1,57% dan 1,91%. Return on equity (ROE) dihitung dengan membandingkan
laba bersih dalam periode satu tahun dengan rata-rata ekuitas (hanya modal inti) dalam periode
yang sama. Laba bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp
2.531.895 Juta dan rata-rata modal inti sebesar Rp 46.680.491 Juta. ROE untuk tahun 2023 dan
2022, masing-masing sebesar 5,42% dan 6,89%.
b. Net Interest Margin (NIM) diperoleh dengan membagi total Pendapatan bunga bersih dalam satu
tahun terhadap rata-rata aset produktif. Pendapatan bunga bersih untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 9.267.171 Juta dan rata-rata aset produktif yang
menghasilkan bunga sebesar Rp 187.810.781 Juta. NIM pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,
masing-masing sebesar 4,93% dan 5,53%. Biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan
operasional (BOPO). Biaya operasional untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 sebesar Rp 13.482.946 Juta dan total pendapatan operasional sebesar Rp 17.245.758 Juta.
BOPO Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, masing-masing sebesar 78,18% dan
74,53%.
55
Page 82
Likuiditas (Liquidity)
a. Faktor likuiditas ditentukan oleh komponen-komponen berikut: aset likuid kurang dari 1 bulan
dibandingkan dengan pasiva likuid kurang dari 1 bulan. Loan to Deposit ratio (LDR), proyeksi
cash flow 3 bulan mendatang, ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti, kebijakan
dan pengelolaan likuiditas (Assets and Liabilities Management/ALMA), kemampuan bank untuk
memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau sumber-sumber pendanaan lainnya dan
stabilitas dana pihak ketiga (DPK).
b. Manajemen Perseroan senantiasa menjaga likuiditas Perseroan agar dapat memenuhi kewajiban
terhadap nasabah dan memenuhi ketentuan Bank Indonesia mengenai Giro Wajib Minimum yaitu
9% untuk mata uang Rupiah (untuk posisi per 31 Desember 2023) dan 2% untuk valuta asing.
c. Loan to Deposit ratio pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing
sebesar 97,51% dan 91,67%.
d. Maturity gap antara kredit dan simpanan nasabah terjadi gap yang negatif pada maturity sampai
dengan 1 bulan yang dikarenakan struktur pendanaan perbankan yang sebagian besar berada
pada simpanan yang jatuh tempo kurang dari 1 bulan yang terdiri dari Giro. Tabungan dan sebagian
besar Deposito kurang 1 bulan. Sedangkan Kredit memiliki jatuh tempo lebih bersifat jangka
panjang, sehingga gap positif berada pada jatuh tempo diatas 3 bulan hingga 5 tahun.
Sensitivitas Terhadap Risiko Pasar
a. Faktor sensitivitas terhadap risiko pasar ditentukan oleh komponen-komponen berikut: modal atau
cadangan yang dibentuk untuk meng-cover fluktuasi suku bunga dibandingkan dengan potential
loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga, modal atau cadangan yang dibentuk
untuk meng-cover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi
(adverse movement) nilai tukar dan kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar.
b. Modal inti pada Desember 2023 yang dialokasikan untuk meng-cover risiko pasar adalah Rp268
milliar. Modal inti yang dimiliki perseroan cukup untuk meng-cover kerugian akibat risiko pasar atas
fluktuasi suku bunga dan nilai tukar.
Terkait risiko nilai tukar akibat fluktuasi kurs mata uang asing, Posisi Devisa Neto (PDN) Perseroan
posisi Desember 2023 hanya sebesar Rp 79.21 miliar (ekuivalen rupiah)/0,18% dari modal Perseoran.
Dengan posisi yang cukup rendah tersebut, risiko nilai tukar Perseroan sangatlah kecil (10-days VaR
hanya sebesar Rp 462 Juta). Eksposur Perseroan dalam kredit dalam mata uang asing posisi Desember
2023 juga tidak signifikan yaitu dalam mata uang USD adalah sebesar USD 414 juta yaitu 4,94% dari
total kredit Perseroan dan dalam mata uang SGD sebesar SGD 3.5 juta atau 0,03% dari total kredit
Perseroan.
Penilaian tingkat kesehatan Bank dilakukan secara semesteran. Realisasi penilaian pada tanggal
30 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
No. Komposit Peringkat Analisis
1 Profil Risiko 2.06 Secara keseluruhan trend Risiko Komposit Bank atas risiko inheren dan
kualitas penerapan manajeman risiko menunjukkan kondisi yang Stabil
yaitu berada pada kisaran Low
2 Good Corporate 1.75 Kepatuhan bank terhadap regulasi, penerapan manajemen risiko dan
Governance pengendalian internal (internal control) yang memadai dan efektif menjadi
faktor yang sangat penting dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan
Good Corporate Governance di Bank. Mencerminkan Manajemen Bank
telah melakukan penerapan Good Corporate Governance yang secara
umum baik.
56
Page 83
No. Komposit Peringkat Analisis
3 Rentabilitas 2.22 Kemampuan Bank dalam mengelola rentabilitas dinilai memadai dengan
melihat berbagai aspek sebagai berikut:
• Laba Bank dapat melebihi target yang telah ditetapkan
• Laba Bank dapat mendukung permodalan dengan melihat besarnya
pertumbuhan Laba Ditahan Bank.
• Sumber utama rentabilitas Bank berasal dari pendapatan inti (core
earning) yang terdiri dari Net Interest Income (NII) dan net fee income.
• Komponen-komponen yang mendukung core earning Bank seperti NII dan
net fee income dinilai cukup stabil dan secara umum memiliki prospek
meningkat.
4 Permodalan 1.48 Kemampuan Bank dalam mengelola permodalan dinilai memadai dengan
melihat berbagai aspek sebagai berikut:
• Pengelolaan permodalan Bank disesuaikan dengan skala usaha dan
kompleksitas usaha Bank.
• Tingkat permodalan memadai untuk mengantisipasi semua risiko sesuai
dengan profil risiko Bank, serta menunjang kepentingan ekspansi usaha
Bank.
• Komponen permodalan Bank bersifat permanen, mempunyai
kemampuan dalam menyerap kerugian dengan baik.
• Bank memiliki manajemen pengelolaan permodalan yang baik yaitu
mempunyai prosedur standar dalam menilai kecukupan modalnya, serta
telah melakukan stress-test yang hasilnya dapat menutupi kerugian Bank
dengan baik.
• Bank memiliki akses ke sumber permodalan dengan mudah, baik itu
sumber permodalan yang dipupuk dari laba secara internal maupun
sumber permodalan yang berasal dari eksternal.
Good Corporate Governance (GCG)
Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan peraturan untuk pelaksanaan tata kelola perusahaan
yang baik (Good Corporate Governance) bagi bank umum sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum menggantikan POJK No. 55/
POJK.03/2016 yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, yang mana mempengaruhi operasi industri
perbankan dan kinerja keuangan. Hingga tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi
peraturan ini dan akan terus bekerja memperbaiki kualitas GCG sehingga memenuhi kewajiban yang
ditentukan dan transparansi yang menjadi keharusan.
Dalam bidang kepengurusan, persyaratan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi kewajiban
peraturan tersebut, baik dari sisi jumlah, komposisi, kriteria, independensi, peran dan tanggung
jawabnya, Direksi dan Komisaris mengadakan rapat secara berkala dan rapat-rapat yang dilakukan
senantiasa dibuat risalah rapat dan didokumentasikan secara baik.
Untuk menjamin terlaksananya Manajemen Risiko dan pengendalian yang lebih efektif terhadap operasi
Perseroan, beberapa komite kerja telah dibentuk, yaitu:
a. Komite Kredit.
- Komite Kredit Kantor Pusat
Bertanggung jawab atas pemberian dan persetujuan kredit yang diajukan ke tingkat Direksi. Dewan
Komisaris menentukan wewenang pemberian kredit kepada Anggota Direksi yang ditunjuk sebagai
Komite Kredit Direksi (KKD) melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris.
- Komite Kredit Kantor Cabang
Bertanggung jawab atas pemberian dan persetujuan kredit dalam batasan wewenang Pimpinan
Cabang yang ditetapkan oleh Direksi melalui Surat Keputusan Direksi.
Pemberian kredit yang berjumlah diatas batas wewenang pemberian kredit cabang wajib terlebih
dahulu diajukan kepada KKD Kantor Pusat melalui Divisi Perkreditan.
b. Komite Aset & Liability (ALCO).
Komite ALCO terdiri dari Direktur Bidang dan Kepala Divisi/Biro yang bertanggung jawab untuk
mengelola risiko likuiditas dan risiko pasar, termasuk risiko suku bunga dan nilai tukar, serta memonitor
rasio-rasio keuangan penting.
57
Page 84
Komite ALCO menyelenggarakan pertemuan yang dihadiri oleh seluruh anggota sedikitnya sekali
dalam sebulan untuk membahas kondisi pasar dan perubahan-perubahan yang berdampak terhadap
keuangan Perseroan, khususnya sumber-sumber dan penggunaan dana, serta rasio-rasio keuangan.
Kinerja Keuangan tahun berjalan dianalisa mengacu kepada proyeksi yang ditetapkan dalam Rencana
Bisnis Perseroan.
c. Komite Manajemen Risiko.
Komite Manajemen Risiko melapor dan bertanggung jawab kepada Direktur Utama meliputi hal-hal
yang terkait dengan tentang hal-hal yang terkait dengan penyusunan kebijakan Manajemen Risiko,
penyesuaian dan penyempurnaan penerapan Manajemen Risiko Perseroan secara keseluruhan.
Komite Manajemen Risiko (KMR) terdiri dari Anggota Tetap yaitu Presiden Direktur, Wakil Presiden
Direktur, Direktur Bidang Perkreditan, Direktur Treasury, Direktur International Banking dan Operational
Support dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko serta Anggota Tidak Tetap yaitu para Kepala
Divisi/Biro terkait.
d. Komite Audit.
Bertanggung jawab untuk mengkaji seluruh aspek pengawasan dan untuk memberikan pendapat serta
rekomendasi kepada Dewan Komisaris. Komite Audit memiliki independensi dalam mengevaluasi
permasalahan yang terkait dengan policy dan mengantisipasi akibat atau risiko yang mungkin timbul
sehingga membutuhkan perhatian khusus. Komite Audit juga memastikan bahwa manajemen memahami
dan melaksanakan peraturan serta kebijakan yang berlaku termasuk mengawasi persiapan pembuatan
laporan keuangan dan independensi dari auditor eksternal. Komite Audit terdiri dari 1 orang ketua yang
merupakan Komisaris Independen Perseroan serta 4 orang anggota.
e. Komite Pemantau Risiko.
Bertindak mewakili Dewan Komisaris dan bertanggung jawab serta berfungsi memantau dan
mengevaluasi kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko bank.
Tugas dan Tanggung jawab Komite Pemantau Risiko adalah mengevaluasi antara kebijakan Manajemen
Risiko dengan pelaksanaan kebijakan tersebut, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Manajemen
Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Risiko Bank serta mengevaluasi dan memberikan masukan atas
rekomendasi dari Direksi yang berkaitan dengan transaksi yang memerlukan persetujuan Dewan
Komisaris.
f. Komite Remunerasi dan Nominasi.
Bertugas merancang dan mengevaluasi remunerasi bagi Dewan Komisaris, Direksi dan Pejabat
Eksekutif serta menominasikan calon/ kandidat pengurus Bank.
Komite ini juga berwenang menyampaikan usulan paket remunerasi anggota Direksi dan Komisaris
kepada Dewan Komisaris serta memberikan masukan mengenai remunerasi calon Anggota Direksi
pada Dewan Komisaris untuk diputuskan dalam RUPS.
g. Komite Manajemen Risiko.
Bertugas memberikan rekomendasi kepada Direksi, yang paling kurang meliputi; Penyusunan kebijakan,
strategi, dan pedoman penerapan Manajemen Risiko; Perbaikan atau penyempurnaan pelaksanaan
Manajemen Risiko berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dimaksud; Penetapan (justification) hal-hal
yang terkait dengan keputusan bisnis yang tidak sesuai dengan prosedur normal (irregularities).
h. Komite Pengarah teknologi Informasi.
Bertugas memberikan rekomendasi kepada Direksi terkait dengan rencana Strategis Teknologi Informasi
(Information Technology Strategic Plan) yang searah dengan rencana strategis kegiatan usaha Bank;
antara lain: kesesuaian proyek-proyek Teknologi Informasi yang disetujui dengan Rencana Strategis
Teknologi Informasi; kesesuaian antara pelaksanaan proyek-proyek Teknologi Informasi dengan
rencana proyek yang disepakati (project charter), dan lain-lain.
58
Page 85
Terkait Komite Kredit, Komite Aset & Liability, Komite Manajemen Risiko, Komite Audit, Komite Pemantau
Risiko, Komite Renumerasi dan Nominasi, serta Komite Pengarah Teknologi Informasi, sesuai pasal 25
huruf d angka 4 POJK Nomor 9/POJK.04/2017.
Komite-Komite di Bawah Direksi:
1. Komite Kredit Direksi (KKD)
1) Landasan Hukum Pengangkatan Komite:
Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 03/SK-DK/21 Tanggal tentang Wewenang dan Prosedur
Persetujuan Komite Kredit Tingkat Direksi (KKD) PT Bank Panin Tbk., juncto Surat Keputusan
Direksi Bank Panin No. 008/SK-DIR/21 tanggal 28 April 2021 tentang Pembagian Tugas dan
Wewenang Anggota Direksi Bank Panin.
2) Struktur Keanggotaan
Susunan anggota KKD adalah sebagai berikut:
1. Presiden Direktur
2. Wakil Presiden Direktur
3. Direktur Commercial Banking & Mortgage
4. Direktur Corporate Banking
5. Direktur Treasury
3) Tugas dan Tanggung Jawab KKD
Tugas KKD:
1. Mengevaluasi usulan kredit dan memastikan kelengkapan data/informasi yang diperlukan
dalam memberikan keputusan kredit sesuai wewenang pemberian keputusan atas usulan
pemberian fasilitas kredit yang direkomendasikan oleh unit kerja terkait.
2. Memberikan persetujuan/penolakan terhadap usulan kredit yang diajukan oleh unit kerja
terkait.
Tanggung Jawab KKD:
1. Memastikan bahwa proses pemberian kredit telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Memastikan bahwa proses pemberian kredit telah menerapkan prinsip kehati-hatian dan
menjunjung tinggi profesionalisme dan Good Corporate Governance.
4) Frekuensi Rapat
Rapat Komite Kredit Direksi tidak dilakukan penjadwalan secara tetap. KKD dapat melakukan
rapat sesuai dengan diterimanya usulan pemberian fasilitas kredit baru, usulan pemberian
tambahan fasilitas kredit, perpanjangan fasilitas kredit, dan usulan restrukturisasi kredit yang
diajukan oleh Unit Kerja terkait, atau kredit yang jumlahnya melampaui Batas Wewenang
Pemberian Kredit Cabang.
5) Tingkat Kehadiran dalam Rapat
Kehadiran anggota KKD dalam Rapat ditentukan berdasarkan wewenang memutuskan kredit
tingkat Direksi yang telah ditetapkan. Wewenang memutuskan kredit ditetapkan berjenjang
sesuai dengan jenis fasilitas, jumlah plafond kredit, dan jenis agunan kredit yang akan
diputuskan. Wewenang memutuskan usulan kredit dengan jumlah yang lebih kecil dapat
dihadiri oleh 1 (satu) anggota KKD, sedangkan usulan kredit dengan jumlah yang lebih besar
harus dihadiri oleh 2 (dua) anggota KKD, dengan prinsip semakin besar jumlah plafond kredit
dan semakin besar eksposur risiko yang akan dihadapi oleh Bank, maka jumlah anggota KKD
yang hadir harus lebih banyak.
6) Laporan Singkat Pelaksanaan Tugas Komite
Sesuai dengan tugas dan tanggung jawab KKD yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris, Komite
Kredit Direksi telah melakukan tugasnya dengan baik, yang dapat dilihat dari:
- Proses pemberian kredit dan asset produktif lainnya serta perhitungan risiko telah
dilakukan dengan prisnip kehati-hatian dan Good Corporate Governance.
- Proses pengambilan keputusan dilakukan secara professional dan efektif.
- Pengawasan dan pengelolaan manajemen risiko dilakukan secara efektif, sehingga risiko
kredit dapat dikendalikan dengan baik yang tercermin dari rasio NPL yang terkendali.
59
Page 86
2. Komite Aset & Liabilitas / Asset & Liabilites Committee (ALCO)
1) Landasan Hukum Pengangkatan.
Surat keputusan Direksi Nomor: 006/SK-DIR/23 tanggal 3 Juli 2023 tentang Pembentukan
Komite Aset dan Kewajiban (Asset and Liabilities Committee - ALCO) PT Bank Panin Tbk.
2) Struktur dan Keanggotaan:
1. Presiden Direktur
2. Wakil Presiden Direktur
3. Direktur Commercial Banking & Mortgage
4. Direktur Corporate Banking
5. Direktur Network & Distribution
6. Direktur Treasury
7. Direktur dan Human Resources dan Business & IT Strategic
8. Direktur Operational & IT
9. Direktur Compliance & Risk Management
10. CFO/Finance & Planning
3) Tugas dan Tanggung Jawab Komite ALCO:
a. Membantu Direksi dalam melakukan tanggung jawabnya terkait dengan Asset & Liabilites
Management (ALMA).
b. Mengkaji dan Mengkinikan Strategi ALMA:
− Melakukan evaluasi eksposur risiko suku bunga dan strategi ALMA untuk menjaga
konsistensi antara posisi pengambilan risiko Bank dan tujuan dari manajemen risiko
suku bunga.
− Menginformasikan kepada Direksi mengenai perubahan peraturan dan
perkembangannya yang akan mempengaruhi strategi dan kebijakan ALMA.
c. Mengevaluasi Berbagai Indikator Makro Ekonomi.
1. Kondisi perekonomian domestik, antara lain:
− Nilai tukar, suku bunga saat ini dan yang diharapkan di masa mendatang.
− Sinyal moneter Bank Indonesia (kebijakan moneter: kontraksi atau ekspansi).
− Berbagai indikator kunci perekonomian, seperti cadangan devisa, inflasi, Produk
Domestik Bruto (PDB), dan neraca pembayaran.
− Situasi politik, sosial dan faktor lainnya yang dapat mempengaruhi ekonomi.
2. Konsistensi dengan manajemen suku bunga Bank.
3. Kondisi perekonomian internasional.
d. Mengkaji Penetapan Harga (Pricing) Aset dan Kewajiban Bank
1. Penetapan Harga Asset
− Mengkaji penetapan harga rata-rata bulanan untuk pinjaman dalam setiap sektor
usaha secara historis (terpisah untuk Rupiah dan US Dollar).
− Mengkaji tingkat pengembalian secara historis dari:
− Mengkaji secara historis (dari berbagai laporan Bank Indonesia dan OJK)
pertumbuhan aset yang dimiliki Bank dibandingkan dengan rata-rata industri.
2. Penetapan Harga Liability
− Mengkaji biaya dana nominal untuk setiap kategori liability yang sensitif terhadap
tingkat suku bunga dan total biaya dana untuk seluruh liability yang sensitif
terhadap tingkat suku bunga (terpisah untuk Rupiah dan US Dollar).
− Mengkaji total biaya dana untuk liability yang sensitif terhadap tingkat suku bunga
secara historis (terpisah untuk Rupiah dan US Dollar).
3. Perubahan Tingkat Suku Bunga
Berdasarkan Net Interest Margin (NIM), pertumbuhan aset dan liabilitas, tren suku
bunga, dan tingkat suku bunga yang dimiliki pesaing menentukan kenaikan/penurunan
suku bunga secara keseluruhan atau hanya untuk beberapa sektor usaha pinjaman
dan/atau beberapa jenis simpanan nasabah.
e. Mengkaji dan mengkinikan rencana pendanaan darurat secara berkala untuk memastikan
efektivitas rencana pendanaan darurat tersebut, jika diperlukan.
f. Mengkaji ulang sistem, dan asumsi yang digunakan sebagai dasar untuk rekomendasi
dan kebijakan ALCO, khususnya untuk mengakomodasi perubahan-perubahan eksternal,
misalnya kondisi Pasar dan lain-lain.
60
Page 87
4) Rapat dan Kegiatan Komite ALCO.
Rapat Komite ALCO dilaksanakan secara periodik 1 (satu) kali dalam sebulan untuk
mendiskusikan permasalahan yang berkaitan dengan manajemen aset dan kewajiban.
Rapat Komite ALCO dinyatakan kuorum apabila dihadiri oleh minimal 51% (lima puluh satu
persen) anggota Komite. Sepanjang tahun 2023, Komite ALCO telah mengadakan rapat
sebanyak 12 (dua belas) kali.
5) Tingkat Kehadiran dalam Rapat.
Selama tahun 2023 seluruh anggota Komite ALCO telah menghadiri seluruh Rapat yang
diselenggarakan dan sah dalam Pengambilan Keputusan pada Rapat.
6) Pertanggungjawaban dan Realisasi Kerja Komite.
Pertanggungjawaban dan realisasi kerja Komite ALCO dilaporkan melalui laporan tertulis secara
berkala sedikitnya sekali dalam 1 (satu) tahun kepada Direksi terkait dengan rekomendasi
mengenai kebijakan, keputusan, dan strategi terkait dengan manajemen aset dan kewajiban
(asset and liability management) dan hal-hal lain mengenai hasil pertemuan rutin dalam rapat
Komite ALCO.
3. Komite Manajemen Risiko/ Risk Management Committee (RMC)
1) Landasan Hukum Pengangkatan.
Surat keputusan Direksi Nomor: 008/SK-DIR/23 tanggal 3 Juli 2023 tentang Pembentukan
Komite Manajemen Risiko (Risk Management Committee) PT Bank Panin Tbk.
2) Struktur dan Keanggotaan
1. Presiden Direktur
2. Wakil Presiden Direktur
3. Direktur Compliance & Risk Management
4. Direktur Commercial Banking & Mortgage
5. Direktur Corporate Banking
6. Direktur Treasury
7. Direktur Operational & IT
3) Tugas dan Tanggung Jawab Komite Manajemen Risiko:
a. Membantu Direksi dalam melakukan tanggung jawabnya terkait dengan manajemen
risiko.
b. Penyusunan strategi, kebijakan dan kerangka manajemen risiko, termasuk p e n e t a p a n
Risk Appetite parameter dan threshold, serta batas Toleransi Risiko untuk membantu
menetapkan batasan dimana manajemen Bank dapat beroperasi untuk mencapai tujuan
bisnis Bank.
c. Penyusunan kontijensi untuk mengantisipasi berbagai risiko yang dapat timbul dari waktu
ke waktu dan memungkinkan Bank untuk terus beroperasi bahkan dalam kondisi stress.
d. Melakukan kajian yang menyeluruh terhadap portofolio Bank dan anak perusahaan secara
berkala dan memastikan bahwa eksposur risiko dikelola dengan baik.
e. Mengkaji skenario stress testing dan dampak risikonya terhadap kecukupan modal,
profitabilitas dan kualitas aset serta merekomendasikan tindakan perbaikan yang
diperlukan.
f. Mengkaji dan menyetujui Recovery Plan (RP) atas kesiapan bank dalam menghadapi
setiap risiko dan kondisi krisis yang mungkin dapat terjadi dapat ditanggulangi secara
cepat dan tepat.
g. Menyetujui langkah-langkah perbaikan untuk mengatasi masalah risiko yang menjadi
perhatian Bank Indonesia (BI) dan/atau Otoritas Jasa Keuangan.
h. Melakukan pengawasan dan memberikan arahan strategis terhadap inisiatif bisnis dan
proyek bisnis utama dan memastikan hal tersebut mendapatkan dukungan yang diperlukan
dari seluruh Unit terkait di Perseroan agar sejalan dengan tujuan Perusahaan.
61
Page 88
4) Rapat dan Kegiatan Komite Manajemen Risiko.
Rapat Komite Manajemen Risiko dilaksanakan sesuai kebutuhan dan sedikitnya mengadakan
rapat 4 (empat) kali dalam 1 (satu) tahun. Rapat Komite Manajemen Risiko dinyatakan kuorum
apabila dihadiri oleh minimal 50% (lima puluh persen) anggota komite. Sepanjang tahun 2023,
Komite Manajemen Risiko telah mengadakan rapat sebanyak 12 (duabelas) kali.
5) Frekuensi Kehadiran Anggota KMR dalam Rapat.
Selama tahun 2023 seluruh anggota Komite ALCO telah menghadiri seluruh Rapat yang
diselenggarakan dan sah dalam Pengambilan Keputusan pada Rapat.
6) Pertanggungjawaban dan Realisasi Kerja Komite.
Pertanggungjawaban dan realisasi kerja Komite Manajemen Risiko dilaporkan melalui laporan
tertulis secara berkala sedikitnya sekali dalam 1 (satu) tahun kepada Direksi terkait dengan
Penerapan Manajemen Risiko atas 8 (delapan) jenis Risiko dan hal-hal lain mengenai hasil
pertemuan rutin dalam rapat KMR.
4. Komite Pengarah Teknologi Informasi/ Information Technology Steering Committee (ITSC)
1) Landasan Hukum Pengangkatan.
Surat keputusan Direksi Nomor: 004/SK-DIR/24 tanggal 20 Maret 2024 tentang Pembentukan
Komite Manajemen Risiko (Risk Management Committee) PT Bank Panin Tbk.
2) Struktur dan Keanggotaan:
Ketua : Presiden Direktur
Wakil Ketua : Wakil Presiden Direktur
Anggota : Direktur Operations dan IT
Anggota : Direktur Compliance & Risk Management
Anggota : Kepala Biro Teknologi Informasi
Anggota : Kepala Biro Manajemen Risiko
3) Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pengarah Teknologi Informasi:
1. Mengevaluasi dan meyakini perumusan kebijakan dan prosedur teknologi informasi
telah dimutakhirkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
mempertimbangan pengamanan dan manajemen risiko terkait penggunaan teknologi
informasi.
2. Mengevaluasi dan meyakini bahwa Rencana Strategis Teknologi Informasi (Information
Technology Strategic Plan) selaras dengan rencana strategis dan rencana Bisnis Bank
serta mendukung kebutuhan sistem informasi manajemen bisnis unit atau satuan kerja
dan kegiatan operasional Bank dan menetapkan status prioritas proyek TI yang bersifat
kritikal.
3. Mengevaluasi perencanaan, pelaksanaan dan penyelesaian proyek-proyek TI.
4. Mengevaluasi pencapaian service level agreement kinerja proyek TI. Komite juga
melengkapi hasil evaluasi dengan rekomendasi berdasarkan hasil analisis dan proyek-
proyek TI yang utama sehingga memungkinkan Direksi mengambil keputusan secara
efisien.
5. Mengevaluasi kinerja teknologi informasi, dan upaya peningkatannya misalnya dengan
mendeteksi keusangan teknologi informasi dan mengukur efektivitas dan efisiensi
penerapan kebijakan pengamanan teknologi informasi.
6. Mengevaluasi efektivitas langkah-langkah minimalisasi risiko atas investasi Bank pada
sektor teknologi informasi dan bahwa investasi tersebut memberikan kontribusi terhadap
tercapainya tujuan bisnis Bank.
7. Meyakini kesiapan Business Continuity Plan dan Disaster Recovery Plan.
8. Melakukan upaya penyelesaian berbagai masalah terkait teknologi informasi, yang tidak
dapat diselesaikan oleh Biro Teknologi Informasi dan pengguna. Komite juga dapat
memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang timbul.
9. Mengevaluasi kecukupan dan alokasi sumber daya yang dimiliki Bank. Apabila sumber
daya yang dimiliki tidak memadai dan Bank akan menggunakan jasa pihak lain dalam
penyelenggaraan teknologi informasi, maka Komite Pengarah Teknologi Informasi harus
memastikan Bank telah memiliki kebijakan dan prosedur terkait.
62
Page 89
Wewenang Komite Pengarah Teknologi Informasi:
1. Memberikan rekomendasi kepada Direksi terkait pelaksanaan tugas dan tanggung
jawabnya.
2. Mendapatkan akses dan data ke dalam sistem dalam rangka melakukan pengkajian
terhadap penyelenggaraan TI.
3. Meminta pihak ketiga untuk melakukan pengujian atas keamanan sistem TI.
4) Rapat dan Kegiatan Komite Pengarah Teknologi Informasi.
Rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi dilaksanakan sesuai kebutuhan dan sedikitnya
mengadakan rapat 4 (empat) kali dalam 1 (satu) tahun. Selama tahun 2023, Komite Manajemen
Risiko telah mengadakan rapat sebanyak 4 (empat) kali. Hasil rapat tersebut dituangkan dalam
bentuk notulen rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi.
5) Frekuensi Kehadiran Anggota KMR dalam Rapat.
Selama tahun 2023 seluruh anggota Pengarah Teknologi Informasi telah menghadiri rapat-
rapat yang diselenggarakan dan sah dalam Pengambilan Keputusan pada Rapat.
6) Pertanggungjawaban dan Realisasi Kerja Komite.
Pertanggungjawaban dan realisasi kerja Komite Pengarah Teknologi Informasi dilaporkan
melalui laporan tertulis secara berkala sedikitnya sekali dalam 1 (satu) tahun. Komite telah
menyampaikan pencapaian service level agreement kinerja proyek TI dan melengkapi hasil
evaluasi dengan rekomendasi berdasarkan hasil analisis dan proyek-proyek TI yang utama
sehingga memungkinkan Direksi mengambil keputusan secara efisien.
Transparansi
Perseroan menyadari pentingnya transparansi dan penyediaan informasi yang jelas, cepat dan konsisten
terutama untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh ketentuan Bank Indonesia, otoritas pasar
modal dan Bursa Efek dan otoritas lainnya. Untuk memberikan informasi secara berkala mengenai
kinerja, strategi usaha dan data keuangan, Direksi Perseroan menunjuk Corporate Secretary dan
Investor Relations Officer yang melayani pemegang saham publik serta investor asing.
Laporan keuangan konsolidasi Perseroan dan anak perusahaan dipublikasikan secara triwulanan
sesuai ketentuan yang berlaku dan kewajiban untuk menyelenggarakan Public Expose dilakukan
sedikitnya sekali dalam setahun. Sebagai bagian dari keterbukaan Perseroan melakukan ”Roadshow”
secara berkala bersama perusahaan sekuritas terkemuka dalam maupun luar negeri.
Sebagai entitas usaha yang beroperasi di Indonesia, Bank dan entitas anak senantiasa mematuhi
kewajiban untuk menerapkan standar akuntansi yang berlaku serta peraturan pemerintah dan institusi
lainnya dalam bidang fiskal, moneter, ekonomi publik, dan politik yang berdampak langsung rnaupun
tidak langsung terhadap kegiatan usaha dan investasi Perseroan dan Perusahaan Anak seperti
peraturan otoritas jasa keuangan, perpajakan, peraturan Bank Indonesia.
Belanja Modal (Capital Expenditure)
Penggunaan belanja modal terutama ditujukan untuk mendanai upaya peningkatan kualitas dan
kuantitas sarana maupun prasarana pendukung operasional. perluasan/perbaikan jaringan kantor
secara umum. teknologi informasi. serta saluran distribusi lainnya. Realisasi belanja modal selama lima
tahun terakhir tersaji dalam tabel di bawah ini :
(dalam Jutan Rupiah)
Keterangan 2023 2022
Capital expenditure 183.736 293.725
Berdasarkan Rencana Bisnis Bank sepanjang tahun 2024 Perseroan menganggarkan belanja modal
sekitar Rp 548.840 juta.
Capital expenditure seluruhnya menggunakan sumber pendanaan Rupiah yang tidak perlu dilakukan
transaksi lindung nilai. Nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi per Desember
2023 sebesar Rp183.736 juta.
63
Page 90
Pembelian barang modal yang dilakukan dalam batas yang sesuai dengan kemampuan dan arus
kas Perseroan sehingga tidak mengganggu kinerja keuangan Perseroan. Investasi dalam perluasan
jaringan kantor dan pengembangan teknologi diharapkan akan meningkatkan volume usaha Perseroan
serta meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas pelayanan nasabah untuk menunjang kinerja
Perseroan.
LIKUIDITAS DAN SUMBER PENDANAAN
Dalam kegiatan operasinya Perseroan membutuhkan likuiditas yang digunakan untuk membiayai
kegiatan investasi baik pemberian kredit, penanaman dalam surat-surat berharga, transaksi antar
bank, pembayaran bunga dan lain-lain. Sesuai Laporan Arus Kas Perseroan per 31 Desember 2023,
kebutuhan likuiditas diperoleh dari sumber-sumber sebagai berikut:
- Pendapatan bunga dan provisi dan komisi yang diterima Rp 14.375.601 Juta
- Kenaikan simpanan Rp 2.406.006 Juta
- Kenaikan efek yang dijual dengan janji dibeli kembali Rp 7.353.646 Juta
- Kenaikan dana syirkah temporer Rp 677.387 Juta
Arus Kas digunakan untuk aktivitas operasional terutama berasal dari Efek-efek dimana untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 4.506.903 Juta dan diperoleh dari
aktivitas operasional terutama dari kredit untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 adalah
sebesar Rp 10.471.886 Juta.
Arus Kas digunakan untuk aktivitas investasi berasal dari perolehan aset tetap dimana untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 159.835
Juta dan Rp 216.043 Juta.
Arus Kas bersih tersedia dari aktivitas pendanaan berasal dari penerima pinjaman yang diterima oleh
entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah
sebesar Rp 3.150.000 Juta dan Rp 2.425.576 Juta.
Sumber likuiditas perseroan dapat berasal dari berbagai sumber dalam menjalankan bisnisnya sebagai
bank. Dalam hal ini sebagaimana lazimnya bisnis bank, sumbernya dapat berupa:
- Pendanaan melalui giro, tabungan dan Deposito berjangka.
- Pinjaman money market antar bank di pasar uang
- Menjual dan/ atau repo surat berharga ke pasar uang dan/atau Bank Indonesia
- Penerbitan instrumen utang (Negotiable Certificate of Deposit/ MTN/Obligasi)
- Menjual Valas atau melakukan swap Sell and Buy ke pasar dan/atau Bank Indonesia
- Sekuritisasi
- Melakukan lending facility ke BI
- Mengajukan pinjaman likuiditas jangka pendek (PLJP) ke BI
Sumber likuiditas material yang paling utama yang masih belum digunakan secara optimum adalah:
- Penerbitan instrumen utang (Negotiable Certificate of Deposit/ MTN)
- Pinjaman antar bank masih jauh dari plafon yang diberikan counterparties
- Transaksi Repo dengan Bank lain masih jauh dari plafon yang diberikan counterparties
- Pemupukan dana melalui Deposito masih belum memanfaatkan suku bunga maksimal yang
diijinkan oleh OJK
- Sekuritisasi
Sejauh pengetahuan Perseroan tidak terdapat hal-hal yang dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan
atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan, kecuali terjadinya risiko sistematik di
perekonomian Indonesia, seperti krisis.
SESUAI DENGAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 24/4/PBI/2022 PERIHAL GWM BANK
UMUM, RASIO GWM DALAM RUPIAH YANG WAJIB DIPENUHI PADA 31 DESEMBER 2023 ADALAH
9%. BERDASARKAN SURAT DARI BANK INDONESIA PADG NOMOR 12 TAHUN 2023, PERSEROAN
MEMPEROLEH INSENTIF SEBESAR 1,7% UNTUK ENTITAS INDUK DAN PADA TANGGAL
31 DESEMBER 2023, RASIO GWM RATA-RATA PERSEROAN TELAH MEMENUHI KEWAJIBANNYA
DENGAN MENYEDIAKAN GWM SEBESAR 7,32%.
64
Page 91
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam yang dapat mempengaruhi pendapatan maupun permodalan Perseroan menjalankan usahanya
Perseroan tidak lepas dari risiko yang ada. Risiko-risiko yang material yang dihadapi Perseroan, telah
disusun berdasarkan bobot dari yang paling signifikan dan dampak masing-masing risiko terhadap
kinerja adalah sebagai berikut:
1. Risiko Usaha Yang Berkaitan Dengan Perseroan
Risiko Kredit
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa perbankan, sebagian besar dari aset produktif yang
dimiliki Perseroan adalah dalam bentuk pemberian kredit kepada para debitur. Risiko kredit dikaitkan
dengan ketidakmampuan debitur untuk membayar kembali pinjamannya, baik pokok pinjaman maupun
bunganya. Semakin besar porsi kredit yang bermasalah (Non Performing Loans atau NPL) karena
adanya keraguan atas kemampuan debitur dalam membayar kembali pinjaman yang diberikan,
menurunkan pendapatan dan permodalan Perseroan. Semakin tinggi tingkat NPL, semakin besar
pula kebutuhan biaya pencadangan (CKPN), yang akan menurunkan keuntungan Perseroan. Dimana
apabila terjadi dalam jumlah yang cukup material akan mengakibatkan menurunnya kinerja keuangan
Perseroan dan mempengaruhi tingkat kesehatan Perseroan.
Untuk posisi 31 Desember 2023, segmen industri terbesar yang memperoleh penyaluran kredit dari
Perseroan adalah bidang bidang usaha perdagangan besar dan eceran diikuti dengan bidang usaha
rumah tangga.
Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo
dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa
mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. Dengan adanya kesenjangan jangka waktu antara
sumber pendanaan dengan pemberian kredit, maka terdapat Risiko Likuiditas yang menyebabkan
Perseroan mungkin tidak dapat memenuhi komitmennya kepada nasabah (deposan) dan pihak lainnya.
Ketidakmampuan Perseroan memenuhi komitmen pada nasabah atau pihak lain akan menyebabkan
turunnya kepercayaan nasabah dan penarikan dana secara besar-besaran oleh nasabah (rush) yang
akan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
Turunnya kepercayaan Deposan terhadap Perseroan dapat menyebabkan deposan menarik dananya
dimana Dana Pihak Ketiga (DPK) merupakan komponen terbesar di kewajiban Perseroan sehingga
penarikan sebagian besar DPK dapat menyebabkan kesulitan bagi Perseroan untuk menyediakan
dana likuid untuk memenuhi kewajiban tersebut dimana kredit yang merupakan komponen terbesar
di sisi Aset bukan merupakan dana likuid dan memiliki jangka waktu/sampe jatuh tempo tertentu yang
umumnya berjangka waktu panjang.
Risiko Pasar
Risiko pasar adalah risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar dari portofolio yang
dimiliki Perseroan yang dapat merugikan Perseroan (adverse movement). Variabel pasar adalah suku
bunga dan nilai tukar, termasuk derivatif (produk turunan) dari kedua jenis risiko tersebut. Risiko pasar
melekat pada aktivitas fungsional Perseroan seperti kegiatan treasury dan investasi dalam surat-surat
berharga dan pasar uang, penyediaan dana, kegiatan pendanaan dan penerbitan surat utang. Risiko
yang terjadi akibat perubahan suku bunga dan harga pasar surat-surat berharga akan menurunkan
pendapatan Perseroan dan mempengaruhi tingkat kesehatan bank. Risiko pasar ini juga mencakup
risiko-risiko antara lain:
65
Page 92
a. Risiko Tingkat Bunga
Risiko tingkat bunga adalah risiko kemungkinan turunnya pendapatan bunga bersih dan nilai
pasar portofolio aset akibat perubahan tingkat bunga di pasar uang. Komposisi portofolio termasuk
instrumen aset, pasiva dan rekening administratif cukup sensitif terhadap tingkat bunga. Karena
sumber-sumber dan penggunaan dana bank seperti deposito pada bank lain, investasi dalam surat
berharga, pinjaman, deposito berjangka, pinjaman jangka panjang dan kewajiban-kewajiban pasar
uang lainnya memiliki berbagai tingkat bunga dan jangka waktu, maka perubahan-perubahan pada
tingkat bunga mengakibatkan kenaikan atau penurunan pendapatan bunga bersih. Disamping
itu terjadinya kenaikan tingkat suku bunga yang signifikan akan menurunkan kemampuan debitur
dalam memenuhi kewajibannya sehingga dapat berdampak pada meningkatnya NPL Perseroan.
b. Risiko Valuta Asing
Sebagai bank devisa, Perseroan memiliki aset dan kewajiban dalam valuta asing, sehingga nilai
dari aset dan kewajiban tersebut selalu terkait dengan perubahan kurs valuta asing terhadap
Rupiah. Apabila terjadi perubahan pada kurs mata uang asing terhadap Rupiah pada saat
Perseroan memiliki posisi mata uang asing yang kurang menguntungkan akan menimbulkan
kerugian yang berdampak negatif terhadap kinerja Perseroan. Oleh karena itu kekurang hati-hatian
dalam memprediksi perubahan nilai tukar dan mempertahankan keseimbangan jumlah aset dan
kewajiban dana valuta asing akan mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi Perseroan.
RIsiko Operasional
Risiko Operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal,
kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi
operasional Perseroan. Sesuai dengan ukuran dan kompleksitas usaha bank, maka dalam mengelola
risiko operasional termasuk pula pengelolaan risiko lainnya yaitu:
a. Risiko Hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis. Adanya
risiko hukum yang terjadi pada Perseroan akan meningkatkan biaya yang pada akhirnya akan
menurunkan kinerja Perseroan.
b. Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari
persepsi negatif terhadap Bank Perseroan mengelola risiko reputasi. Sebagai lembaga kepercayaan
publik, Perseroan wajib memberikan perhatian khusus terhadap potensi timbulnya risiko reputasi.
c. Risiko Stratejik adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan
suatu keputusan stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis,
misalnya seperti pada penetapan strategi investasi yang kurang tepat misalnya dalam melakukan
penyertaan modal atau mengakuisisi perusahaan lain akan mengakibatkan peningkatan biaya dan/
atau penurunan pendapatan yang akan berpengaruh negatif terhadap keuntungan Perseroan.
d. Risiko Kepatuhan adalah risiko akibat Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan
peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan
Regulator (Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, PPATK, Perpajakan, dan lain-lain) dan/
atau keterlambatan dalam pelaporan akan menyebabkan dikenakannya denda yang cukup besar
terhadap Perseroan atau dibatasinya kegiatan usaha Perseoan atau turunnya reputasi Perseroan
yang akan berpengaruh secara negatif terhadap kinerja Perseroan.
Ketidakberhasilan Perseroan dalam menangani risiko operasional yang timbul akan menyebabkan
terjadinya kerugian secara finansial maupun non finansial. Kerugian finansial dapat berupa pengenaan
denda oleh regulator, fraud, dan tuntutan hukum. Kerugian non finansial dapat berupa menurunnya
reputasi dan mengurangi kepercayaan nasabah terhadap Perseroan.
Risiko Teknologi
Dengan semakin ketatnya persaingan dalam industri perbankan, teknologi merupakan salah satu basis
keunggulan persaingan suatu bank. Dengan teknologi yang mendukung, kalangan perbankan mampu
menciptakan produk baru dan meningkatkan mutu pelayanan serta kenyamanan kepada nasabah yang
semakin kritis dalam menilai kualitas pelayanan bank. Apabila Perseroan tidak mengikuti perkembangan
teknologi, maka hal ini akan berpengaruh terhadap pelayanan kepada nasabah yang pada gilirannya
akan menurunkan daya saing dan kinerja Perseroan.
Selain itu faktor keamanan sistem (teknologi) juga sangat penting di era saat ini karena semakin banyak
pelayanan dan transaksi yang diotomasi sehingga apabila terjadi peretasan/masalah dalam keamanan
sistem dapat menimbulkan risiko reputasi dan menurunnya kepercayaan nasabah.
66
Page 93
Risiko Persaingan Pangsa Pasar
Sejalan dengan perkembangan industri perbankan yang pesat terutama dengan masuknya investor
asing yang menguasai mayoritas saham perbankan Indonesia. Perseroan menghadapi persaingan
yang semakin ketat. Masing-masing bank berusaha mempertahankan dan memperluas pangsa pasar
dengan memberikan pelayanan yang prima kepada para nasabah dan calon nasabah dalam hal
tingkat suku bunga yang ditawarkan dan keunggulan produk-produk lainnya. Kegagalan Perseroan
dalam mengembangkan produk yang sesuai kebutuhan nasabah penetapan pricing yang kompetitif
dan meningkatkan pelayanan untuk menjaga loyalitas nasabah maupun menarik nasabah baru
akan menurunkan portofolio simpanan, pinjaman atau pangsa pasarnya yang pada gilirannya akan
menurunkan kinerja Perseroan.
Risiko Makro Ekonomi
Industri perbankan di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perekonomian nasional maupun
internasional. Perubahan kondisi perekonomian yang kurang menguntungkan seperti penurunan
laju pertumbuhan ekonomi, inflasi dan kenaikan suku bunga akan mempengaruhi kegiatan usaha
perbankan di dalam penghimpunan dana, pemberian kredit, pengembalian pokok kredit dan bunganya,
serta aktivitas lainnya yang berdampak negatif pada pendapatan Perseroan.
Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah
Industri perbankan memperoleh pengawasan yang cukup ketat dari pemerintah karena kegiatan-
kegiatannya banyak menyangkut kepentingan umum. Pengawasan yang ketat ini tercermin dari
banyaknya peraturan-peraturan regulator (Pemerintah/Menteri Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan,
Bank Indonesia, PPATK, dan lain-lain) yang mengatur penyelenggaraan kegiatan perbankan dan
senantiasa dilakukan pembaharuan dari waktu ke waktu. Perubahan kebijaksanaan pemerintah dalam
industri perbankan dari waktu ke waktu ini akan mempengaruhi kinerja dan kegiatan usaha Perseroan
karena menuntut dilakukannya penyesuaian-penyesuaian tata cara pelaksanaan kegiatan operasional
Perseroan maupun diperlukannya investasi infrastruktur baru. Ketidakmampuan Perseroan dalam
mengantisipasi, memenuhi dan/atau menyesuaikan diri dengan ketentuan-ketentuan tersebut akan
menimbulkan kerugian atau dikenakan sanksi yang berdampak negatif terhadap performa Perseroan.
2. Risiko Investasi Bagi Investor Pembeli Obligasi dan Obligasi Subordinasi
- Obligasi Subordinasi dapat dikonversi menjadi saham biasa atau di Write Down apabila OJK
menetapkan bahwa Perseroan berpotensi terganggu kelangsungan usahanya (Point of Non-
Viability) sesuai dengan pasal 19 angka 1 huruf c. POJK No. 11/POJK.03/2016.
- Dengan adanya pengaturan dalam pasal 19 ayat (1) huruf (e) POJK No.11/POJK.03/2016 dan
SEOJK No. 20/SEOJK.03/2016, maka pembayaran kepada Pemegang Obligasi Subordinasi atas
Pokok dan/atau imbal hasil Obligasi Subordinasi ditangguhkan dan diakumulasikan antar periode
(cummulative) apabila pembayaran dimaksud dapat menyebabkan rasio Kewajiban Pemenuhan
Modal Minimum (“KPMM”) secara individu atau secara konsolidasi tidak memenuhi Ketentuan
Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) sesuai profil risiko.
- Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum
ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi sebagai
investasi jangka panjang.
- Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
serta utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi
ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi Subordinasi yang merupakan dampak dari
memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
3. Risiko umum
Perseroan tunduk pada kondisi politik, ekonomi, hukum dan kebijakan di Indonesia. Seluruh kegiatan
operasi dan aset Perseroan berada di Indonesia. Perubahan kebijakan Pemerintah, ketidakstabilan
sosial, bencana alam atau perkembangan politik, ekonomi, hukum, kebijakan maupun perkembangan
global yang memengaruhi Indonesia, sebagaimana dijelaskan di bawah ini, tidak berada dalam
pemantaun Perseroan, dan hal tersebut dapat merugikan Perseroan yang pada akhirnya membawa
dampak merugikan terhadap kegiatan usaha, prospek dan kondisi keuangan Perseroan.
67
Page 94
Tinjauan Ekonomi
Tantangan geopolitik yang terjadi di sejumlah negara menyebabkan disrupsi pada rantai pasok global
dan diperparah dengan faktor perubahan iklim menyebabkan harga komoditas bergejolak yang
selanjutnya memicu kenaikan inflasi. Fenomena inflasi yang persisten tinggi kemudian direspons oleh
negara-negara maju dan negara-negara berkembang dengan menaikkan suku bunga acuan, di samping
terbantu oleh harga komoditas energi yang juga menurun.
Perkembangan inflasi yang merendah, suku bunga acuan tidak serta merta menurun. The Fed AS
masih menahan suku bunga acuan di level 5,25-5,50% pada Desember 2023. Tingkat inflasi dan suku
bunga acuan yang “higher for longer” menjadi salah satu pemicu utama yang menyebabkan pelemahan
ekonomi dunia. Sejalan dengan kenaikan suku bunga AS, Bank Indonesia pun tetap mempertahankan
suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) di level 6,00% pada Desember 2023.
Di tengah berbagai ketidakpastian global yang terjadi, kita patut bersyukur melihat perekonomian
Indonesia yang tetap berdaya tahan dan konsisten mencatatkan pertumbuhan di atas atau sekitar 5%
sepanjang tahun 2023 dan bahkan secara full year tetap tumbuh solid sebesar 5,05% (yoy), meskipun
lebih rendah dari tahun sebelumnya yang menyentuh 5,31% (yoy). Melambatnya pertumbuhan ekonomi
Indonesia di tahun ini sejalan dengan perlambatan ekonomi global, penurunan harga komoditas
ekspor unggulan, dan fenomena El Nino yang membuat lapangan usaha pertanian tumbuh melambat
dibandingkan tahun 2023, terutama pada paruh kedua tahun lalu.
Konsumsi rumah tangga masih menjadi sumber pertumbuhan tertinggi pada tahun 2023 seiring
terkendalinya inflasi, daya beli masyarakat yang terjaga, dan kegiatan wisata yang meningkat. Sebaliknya
kinerja ekspor dan impor belum dapat diandalkan untuk menopang perekonomian Indonesia karena
perlambatan ekonomi global yang masih berkepanjangan. Ditambah, harga komoditas andalan yang
pada tahun 2023 sempat menjadi motor pendorong ekonomi kini berangsur-angsur semakin melandai.
Meskipun secara angka pertumbuhan ekonomi nasional mengalami perlambatan di tahun 2023, namun
kinerjanya tetap kuat sebagaimana dapat dilihat dari posisi Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) yang
terus membaik ditopang oleh kinerja transaksi berjalan yang sehat dan neraca modal dan finansial yang
mencatat surplus, di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global. Stabilitas nilai tukar Rupiah juga
terjaga didukung kebijakan stabilisasi yang ditempuh Bank Indonesia (BI), di tengah kuatnya dolar AS.
Pertumbuhan kredit meningkat dengan ketahanan perbankan dan stabilitas sistem keuangan yang
terjaga, ditopang likuiditas yang tetap memadai, permodalan yang kuat, dan risiko kredit yang rendah.
Berkat bauran kebijakan moneter dan sinergi dengan Pemerintah yang tepat, Indonesia tetap berdaya
tahan dan termasuk sebagai negara yang memiliki kinerja pertumbuhan ekonomi tertinggi dilingkungan
ASEAN dan di lingkungan G20.
Sejalan dengan kondisi perekonomian nasional tahun 2023 yang terus menunjukkan tanda-tanda
pemulihan yang semakin positif dan terus berlanjut, industry perbankan nasional pun tetap resilien dan
berdaya saing didukung oleh permodalan yang kuat dan profil risiko yang terkendali. Rasio kecukupan
modal (Capital Adequacy Ratio atau CAR) tahun 2023 di level yang tinggi sebesar 27,69% dengan
risiko kredit yang terkendali, tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan atau NPL)
sebesar 2,19% (bruto) dan 0,71% (neto) pada Desember 2023.
PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MENGENAI RISIKO YANG
MATERIAL DALAM MENJALANKAN KEGIATAN USAHANYA
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH
PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN
SUSUNAN BERDASARKAN BOBOT DAN DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP
KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
68
Page 95
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan
dan hasil usaha Perseroan dan Entitas Anak yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen
yang telah diterbitkan tertanggal 28 Mei 2024 atas laporan keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (Anggota Jaringan Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan
Deloitte) berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dengan opini audit tanpa modifikasian dengan
penambahan paragraf hal lain mengenai penerbitan kembali laporan keuangan agar sesuai dengan
peraturan pasar modal yang berlaku dan pembatasan pengunaan laporan keuangan konsolidasian
PT Bank Pan Indonesia Tbk dan entitas anak untuk disertakan dalam Dokumen Penawaran Umum
Berkelanjutan IV Bank Panin yang ditandatangani oleh Fonny Alimin, sampai dengan tanggal efektifnya
Pernyataan Pendaftaran.
69
Page 96
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA
SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1. Riwayat Singkat Perseroan
PT Bank Pan Indonesia Tbk. disingkat PT Bank Panin Tbk. (“Perseroan”) suatu perseroan terbatas
terbuka yang didirikan dari hasil penggabungan (merger) 3 (tiga) buah bank swasta, yaitu Bank
Kemakmuran, Bank Industri & Dagang Indonesia dan Bank Industri Djaja Indonesia berdasarkan
hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat. Perseroan didirikan
dengan nama PT Pan Indonesia Bank Ltd. sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas
PT Pan Indonesia Bank Ltd. No. 85, tanggal 17 Agustus 1971 yang dibuat dihadapan Juliaan Nimrod
Siregar gelar Mangaradja Namora, S.H., dahulu Notaris di Jakarta junctis akta Perubahan Anggaran
Dasar No. 48 tanggal 10 April 1972 dan akta Perubahan Anggaran Dasar No. 66 tanggal 13 April 1972,
keduanya dibuat di hadapan Adrian Jimmie Tumonggor, S.H., pengganti Juliaan Nimrod Siregar gelar
Mangaradja Namora S.H., dahulu Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan Menteri
Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. J.A.5/81/24 tanggal 19 April
1972, serta telah didaftarkan di kantor Pengadilan Negeri berturut-turut di bawah No. 1121, 1122,
1123, tanggal 22 April 1972 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 210, Berita Negara Republik
Indonesia (“BNRI”) No. 45, tanggal 6 Juni 1972.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan anggaran
dasar Perseroan sebelumnya telah disesuaikan dengan (i) POJK No. 32/POJK.04/2014 dan
(ii) POJK No. 33/POJK.04/2014 adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Bank Pan Indonesia Tbk., disingkat PT Bank Panin Tbk. No. 42 tanggal 19 Mei 2016 yang dibuat
di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat di dalam database
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(“SABH”) di bawah No. AHU-AH.01.03-0055417 tanggal 8 Juni 2016 serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0070433.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 8 Juni 2016.
Perubahan anggaran dasar Perseroan yang terakhir sehubungan dengan penyesuaian anggaran
dasar dengan POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang saham Perusahaan Terbuka dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik serta menyusun kembali anggaran
dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT Bank Pan Indonesia Tbk., disingkat PT Bank Panin Tbk. No. 22 tanggal 7 Juli 2021
yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat di dalam
database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0426528 tanggal 8 Juli 2021 serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0120190.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 8 Juli 2021 (”Akta
No. 22/2021”).
Untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai bank umum dan sebagai bank devisa, Perseroan memiliki
izin untuk beroperasi sebagai bank umum dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. Kep-205/DDK/II/8/1971, tanggal 18 Agustus 1971 dan izin dari Bank Indonesia sebagai
bank devisa dengan Surat Keputusan Bank Indonesia No. 5/2-Kep.Dir, tanggal 21 April 1972.
Berdasarkan Akta No. 22/2021, maksud dan tujuan Perseroan ini ialah menjalankan usaha sebagai
bank umum.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat
deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
2. Memberikan kredit baik kredit jangka menengah, panjang atau pendek maupun jenis lainnya yang
lazim dalam dunia perbankan;
3. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
70
Page 97
4. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah
nasabahnya;
- surat-surat wesel, termasuk wesel yang di akseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak
lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat tersebut;
- surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama
dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat tersebut;
- kertas perbendaharaan Negara dan surat jaminan pemerintah;
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
- obligasi;
- surat promes yang dapat diperdagangkan dengan berjangka waktu sampai dengan 1 (satu)
tahun;
- surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah;
6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik
dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana
lainnya;
7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau
antara pihak ketiga;
8. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
9. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasar suatu kontrak;
10. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga
yang tercatat di bursa efek;
11. Membeli agunan baik semua maupun sebagian melalui pelelangan dalam hal debitur tidak
memenuhi kewajibannya kepada Perseroan dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib
dicairkan secepatnya;
12. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kredit, dan kegiatan wali amanat;
13. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia;
14. Melakukan kegiatan sebagai penyelenggara dana pensiun dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, baik selaku pendiri dana pensiun pemberi kerja maupun selaku pendiri dan/atau
peserta dana pensiun lembaga keuangan;
15. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan sewa
guna usaha, perusahaan modal ventura, perusahaan efek, perusahaan asuransi, lembaga kliring
dan penjamin serta lembaga penyimpanan dan penyelesaian dengan memenuhi ketentuan yang
ditetapkan oleh instansi yang berwenang;
16. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi kredit macet termasuk
kegagalan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah dengan syarat harus menarik kembali
penyertaannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
17. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain termasuk melakukan kegiatan
berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia;
18. Mengusahakan usaha-usaha lain yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan maksud
tersebut di atas yang pelaksanaannya tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku di
Indonesia.
A Kegiatan Usaha Utama Perseroan
Untuk merealisasi maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat
deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
2. Memberikan kredit baik kredit jangka menengah, panjang atau pendek maupun jenis lainnya
yang lazim dalam dunia perbankan;
3. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
4. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas
perintah nasabahnya;
- surat-surat wesel, termasuk wesel yang di akseptasi oleh Bank yang masa berlakunya
tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat tersebut;
- surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih
lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat tersebut;
71
Page 98
- kertas perbendaharaan Negara dan surat jaminan pemerintah;
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
- obligasi;
- surat promes yang dapat diperdagangkan dengan berjangka waktu sampai dengan 1
(satu) tahun;
- surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah;
6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain,
baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek
atau sarana lainnya;
7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan
atau antara pihak ketiga;
8. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat
berharga yang tercatat di bursa efek;
9. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia;
10. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain termasuk melakukan kegiatan
berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.
B Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan
Untuk mendukung kegiatan usaha utama Perseroan, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
usaha penunjang sebagai berikut:
1. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
2. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
3. Membeli agunan baik semua maupun sebagian melalui pelelangan dalam hal debitur tidak
memenuhi kewajibannya kepada Perseroan dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut
wajib dicairkan secepatnya;
4. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kredit, dan kegiatan wali amanat;
5. Melakukan kegiatan sebagai penyelenggara dana pensiun sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, baik selaku pendiri dana pensiun pemberi kerja maupun
selaku pendiri dan/atau peserta dana pensiun lembaga keuangan;
6. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan
sewa guna usaha, perusahaan modal ventura, perusahaan efek, perusahaan asuransi,
lembaga kliring dan penjamin serta lembaga penyimpanan dan penyelesaian dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang;
7. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi kredit macet termasuk
kegagalan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah dengan syarat harus menarik kembali
penyertaannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
8. Mengusahakan usaha-usaha lain yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan
maksud tersebut di atas yang pelaksanaannya tidak bertentangan dengan Undang-Undang
yang berlaku di Indonesia.
2. Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan
Struktur Permodalan pada saat Perseroan Didirikan
Tahun 1972
Berdasarkan akta pendirian Perseroan Terbatas PT Pan Indonesia Bank Ltd, Akta No. 85 tanggal
17 Agustus 1971, dibuat dihadapan Juliaan Nimrod Siregar gelar Mangaradja namora, S.H., pada waktu
itu Notaris di Jakarta, kemudian diubah dengan akta No. 48 tanggal 10 April 1972 dan No. 66 tanggal
13 April 1972, keduanya dibuat di hadapan Adiran Jimmie Tumanggor, S.H., KN, pada waktu itu
pengganti Juliaan Nimrod Siregar Mangaradja Namora, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah dsetujui
Menteri Kehakiman dengan surat keputusan No. J.A. 5/18/24 tanggal 19 April 1972, didaftarkan
dalam register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 1123 tanggal 22 April 1972 dan
telah diumumkan dalam Berita Negara RI. No. 45 tanggal 6 Juni 1972, Tambahan No. 201, struktur
persahaman Perseroan sebagai berikut:
72
Page 99
Nilai nominal per saham Rp 100.000,00.-
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 20.000 2.000.000.000,-
Pemegang Saham:
1. Mochtar Riady 1.725 172.500.000,- 23,00
2. Mu’min Ali Gunawan 1.725 172.500.000,- 23,00
3. Gunadi Gunawan 1.725 172.500.000,- 23,00
4. Tidjan Ananto 1.035 103.500.000,- 13,80
5. Jasid Kadiman 690 69.000.000,- 9,20
6. Muljadi Kusumo 505 50.500.000,- 6,73
7. Andi Gappa 75 7.500.000,- 1,00
8. Achmad Danuningrat 20 2.000.000,- 0,27
Jumlah Modal ditempatkan dan Disetor penuh 7.500 750.000.000,- 100,00
Saham Dalam Portepel 12.500 1.250.000.000,-
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum
tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Tahun 2022
Pada tahun 2022, struktur permodalan Perseroan sama dengan tahun 2024.
Tahun 2023
Pada tahun 2023, struktur permodalan Perseroan sama dengan tahun 2024.
Tahun 2024
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Sehubungan Dengan Pengeluaran Saham-Saham
Baru yang Berasal Dari Penawaran Umum Terbatas VII dan Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Pan
Indonesia Tbk., disingkat PT Bank Panin Tbk. No. 9 tanggal 9 Juli 2010 yang dibuat di hadapan Benny
Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta sehubungan dengan struktur permodalan Perseroan juncto Laporan
Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Mei 2024 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra
selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan per
tanggal 31 Mei 2024 adalah sebagai berikut:
Nilai nominal per saham Rp 100.-
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 96.000.000.000 9.600.000.000.000
Pemegang Saham :
1. PT Panin Financial Tbk. 11.089.071.285 1.108.907.128.500 46,04
2. Votraint No. 1103 Pty. Ltd. 9.349.793.152 934.979.315.200 38,82
3. Saham Treasuri 6.100.000 610.000.000 0,02
4. Masyarakat < 5% 3.642.681.561 364.268.156.100 15,12
Jumlah Modal ditempatkan dan Disetor penuh 24.087.645.998 2.408.764.599.800 100,00
Saham Dalam Portepel 71.912.354.002 7.191.235.400.200
3. Kepengurusan dan Kepengawasan
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Bank Pan
Indonesia Tbk No. 69 tanggal 30 Mei 2024, yang dibuat di hadapan Antonius Wahono Prawirodirdjo,
S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara telah diterima dan dicatat dalam database SABH di
bawah No. AHU-0119931.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 19 Juni 2024 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0119931.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 19 Juni 2024, susunan
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
73
Page 100
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris/ Independen : Nelson Tampubolon
Wakil Presiden Komisaris/ Independen : Lintang Nugroho
Komisaris : Chandra Rahardja Gunawan
Komisaris : Johnny
Komisaris : Gregory James Terry
Komisaris/ Independen : Drs. H. Riyanto
Direksi
Presiden Direktur : Herwidayatmo
Wakil Presiden Direktur : Hendrawan Danusaputra
Direktur : Edy Heryanto
Direktur : Januar Hardi
Direktur : Gunawan Santoso
Direktur : Lionto Gunawan
Direktur : Antonius Ketut Dwirianto
Direktur : Suwito Tjokrorahardjo
Direktur : Haryono Wongsonegoro
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing Dewan Komisaris dan Direksi:
Dewan Komisaris
Nelson Tampubolon, Presiden Komisaris/ Independen
Warga Negara Indonesia, 69 tahun.
Ditunjuk sebagai Presiden Komisaris sesuai hasil RUPS Tahunan Bank Panin
pada 26 Juni 2020. Memulai karirnya sebagai Auditor di Kantor Akuntan Swasta
di Bandung (1977-1980), dan Direktur Direktorat International Bank Indonesia
(1982-2012). Selanjutnya diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas
Jasa Keuangan (2012-2017), dan pada tahun 2015 merangkap sebagai Anggota
Dewan Komisioner ex officio OJK pada Lembaga Penjamin Simpanan, hingga
tahun 2017. Sebelum bergabung dengan Bank Panin, beliau menjabat sebagai
Komisaris Utama PT MNC Kapital Indonesia (2018-2019).
Lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Parahyangan, Bandung (1977) dan
Arthur D. Little Management Institute, Boston (2004).
Lintang Nugroho, Wakil Presiden Komisaris/ Independen
Warga Negara Indonesia, 67 tahun.
Ditunjuk sebagai Komisaris sesuai hasil RUPSLB Bank Panin pada 1
September 2014. Memulai karirnya pada tahun 1984 ketika bergabung
dengan PT Bank Niaga, dan sejak saat itu telah memegang berbagai posisi,
sebelum menjabat sebagai Kepala Divisi Operasi PT Bank Niaga Tbk., pada
Februari 1999. Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Kepatuhan,
SDM, Operation & IT PT Bank Tiara Asia (1999-2000), Direktur Utama PT
Quantum Konservasi Energi (2000-2003), Komisaris PT Bank Shinta Indonesia
(2002-2003), dan menjabat sebagai Direktur Operasi & IT (2003-2005), Mercy
Corps Jakarta, (2005-2009) Direktur Keuangan & Operasi, serta Direktur
Bisnis PT PNM Persero (2009-2013), dan terakhir sebagai Komisaris Utama
PT PNM Ventura Syariah (2009-Mei 2014).
74
Page 101
Chandra Rahardja Gunawan, Komisaris
Warga Negara Indonesia, 65 tahun.
Menjabat sebagai Wakil Presiden Komisaris Panin Bank sejak 01 Juni 2015.
Beliau memulai karir perbankannya di Crocker National Bank, San Francisco,
Amerika Serikat pada tahun 1980, dan pernah menjabat sebagai Vice President
pada Chase Manhattan Bank pada periode 1985-1989, dan di beberapa Bank
swasta lainnya sampai akhirnya bergabung dengan Panin Bank pada 26 Juni
1993 sebagai Direktur. Lulus dari jurusan Business Administration, University of
San Francisco, Amerika Serikat pada tahun 1979.
Johnny, Komisaris
Warga Negara Indonesia, 70 tahun.
Menjabat sebagai Presiden Komisaris Panin Bank sejak 28 Juni 2007. Bergabung
dengan Panin Bank sejak tahun 1979, dengan posisi sebagai Asisten Manajer.
Sebelumnya, beliau adalah Direktur Tresuri sejak 28 Juni 1991 hingga 2007.
Lulus dari Akademi Bank Nasional Jurusan Ilmu Keuangan Perbankan tahun
1976 dan meraih gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Manajemen dari Universitas
Indonesia pada tahun 1984.
Gregory James Terry, Komisaris
Warga Negara Australia, 79 tahun.
Pertama kali diangkat sebagai Komisaris Panin Bank berdasarkan Akta Berita
Acara RUPS Tahunan No. 58 tanggal 26 Juni 2020. Memulai karirnya sebagai
Diplomat di Departemen Luar Negeri - Australia (1966-1973). Mulai menggeluti
industri keuangan sebagai Direktur Jardine Matheson Holdings Limited (1987-
1997) dan Country Manager Credit Suisse Bank, Austria (1997-1999). Selanjutnya
menjabat sebagai Direktur Operasional di Brierley Investments Limited (2000-
2003), dan General Counsel, Chief Operating Officer and Chairman,
South East Asia di Morgan Stanley Asia (2006-2009), serta Executive Vice
Chairman di JM Financial Limited (2012-2015). Sebelum bergabungan dengan
Bank Panin, beliau berkarir sebagai Advisor di Kantor Hukum Oentoeng Suria
and Partners (2018-2020).
Lulus dari Fakultas Hukum University of Melbourne, Australia, dan Master of Arts
dari Tufts University, Chicago, Amerika Serikat.
Drs. H. Riyanto, Komisaris/ Independen
Warga Negara Indonesia, 78 tahun.
Menjabat Komisaris Panin Bank sejak 28 Mei 2004. Sebelum bergabung dengan
Panin Bank, beliau pernah menjadi Pemeriksa di Direktorat Jenderal Pengawasan
Keuangan Negara Departemen Keuangan periode 1973-1976, Kepala Internal
Audit di PT Petro Kimia Gresik periode 1975-1978, dan Pemeriksa Bank Eksekutif
di Bank Indonesia dari 1978 hingga 2001, dan Komisaris di PT Bank Mitra Niaga
dari tahun 2001 hingga 2007.
Lulus sebagai Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi dari Universitas Gadjah Mada
Yogyakarta pada tahun 1971.
75
Page 102
Direksi
Herwidayatmo, Presiden Direktur
Warga Negara Indonesia, 67 tahun.
Ditunjuk sebagai Presiden Direktur sesuai hasil RUPSLB Bank Panin tanggal 1
September 2014. Memulai karirnya pada tahun 1982 ketika bergabung dengan
Bapepam, Departemen Keuangan RI, dan sejak saat itu telah memegang
berbagai posisi, sebelum menjabat sebagai Ketua Bapepam pada Januari
2000-November 2004. Beliau juga pernah menjabat sebagai Deputi Menteri
BUMN bidang Restrukturisasi dan Privatisasi pada April 1998-Januari 2000, dan
sebagai Executive Director World Bank untuk Asia Tenggara, berkedudukan di
Washington, DC, USA, pada November 2004–Oktober 2006, Direktur Hukum dan
Kepatuhan PT Bank Permata Tbk., pada Agustus 2008-Agustus 2009, dan terakhir
sebagai Wakil Presiden Direktur PT Bank Permata Tbk., Agustus 2009-April 2014.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Gadjah Mada,
Yogyakarta, 1981 dan Master Business Administration dari Saint Mary’s University,
Halifax, Nova Scotia, Canada, 1992.
Hendrawan Danusaputra, Wakil Presiden Direktur
Warga Negara Indonesia, 59 tahun.
Menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Panin Bank sejak 13 Desember
2022. Sebelumnya, beliau adalah Direktur Perbankan Institutional tahun 2007-
2022, Vice President Divisi Internasional dari tahun 1996-2007.
Pernah menjadi Komisaris PT Clipan Finance Indonesia Tbk., Direktur
Correspondent Banking di American Express Bank, Jakarta dan di Sumitomo
Niaga, Jakarta. Lulus dari University of Technology, Sydney, Australia Jurusan
Computer Science pada tahun 1988.
Edy Heryanto, Direktur
Warga Negara Indonesia, 61 tahun.
Menjabat sebagai Direktur Perbankan Komersial Panin Bank sejak 28 Mei 2004.
Bergabung dengan Panin Bank sejak tahun 1990, beliau sebelumnya menjabat
sebagai Pemimpin KCU Jakarta Palmerah pada periode 1994 sampai dengan
2004. Pengalaman perbankan beliau dimulai sejak tahun 1988 di Bank Universal
sebagai Credit Analyst.
Lulus dari Akademi Keuangan dan Perbankan Pembangunan, Padang tahun
1986 dan Lembaga Pendidikan Perbankan Indonesia, Jakarta tahun 1988.
Januar Hardi, Direktur
Warga Negara Indonesia, 60 Tahun.
Menjabat sebagai Direktur Perbankan Korporasi Bank Panin sejak 13 Desember
2022.
Bergabung dengan Bank Panin sejak tahun 1990 sebagai Junior Officer Consumer
Banking, dengan jabatan terakhir sebagai Vice President - Head Of Corporate
Banking Group, sejak tahun 2012. Lulus dari Fakultas Peternakan/Ilmu Ekonomi
Peternakan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Tahun 1989.
76
Page 103
Gunawan Santoso, Direktur
Warga Negara Indonesia, 57 tahun.
Menjabat Sebagai Direktur Tresuri Panin Bank sejak 28 Juni 2007. Bergabung
dengan Panin Bank sejak tahun 1989. Sebelumnya pernah menjadi Komisaris
di PT Verena Multi Finance sejak tahun 2011-2022, dan Komisaris di PT Clipan
Finance Indonesia Tbk., dari tahun 2000 hingga 2007. Lulus dari Fakultas Teknik
dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, tahun 1989.
Lionto Gunawan, Direktur
Warga Negara Indonesia, 57 tahun.
Menjabat sebagai Direktur sejak 09 Juni 1997. Sebelumnya, beliau adalah
Direktur di ANZ Panin Bank periode 1993-1997 dan Manager di Westpac Panin
Bank periode 1991-1993 sebelum akhirnya bergabung dengan Panin Bank pada
tahun 1997. Lulusan San Francisco State University, Amerika Serikat Jurusan
Finance tahun 1990.
Anthonius Ketut Dwirianto. Direktur Kepatuhan
Warga Negara Indonesia, 55 tahun.
Menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Panin Bank
berdasarkan Akta BA RUPSLB I No. 08 tanggal 8 September 2009. Sebelumnya,
beliau adalah Kepala Biro Compliance periode 2001-2009. Pernah bekerja di
Bank CIC sejak tahun 1992 hingga 1999 sebagai Account Officer hingga Branch
Manager.
Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) bidang Keuangan dan Perbankan
Yogyakarta tahun 1990, Lembaga Pendidikan Perbankan Indonesia (LPPI) tahun
1992. Pelatihan di bidang Credit Analysis of Agricultural Trade Finance di Iowa
State University, Amerika Serikat tahun 1999. Sarjana Hukum dari Universitas
Sebelas Maret, Surakarta tahun 2000, Magister Hukum Bisnis dari Universitas
Pelita Harapan tahun 2008 dan Magister Kenotariatan pada Program Pasca
Sarjana dari Universitas Jayabaya, Jakarta tahun 2013.
Suwito Tjokrorahardjo, Direktur Operasional
Warga Negara Indonesia, 60 tahun.
Menjabat Sebagai Direktur Panin Bank sejak 29 Mei 2015. Bergabung dengan
Panin Bank sejak tahun 2006, sebagai Branch Banking Division Head, dengan
jabatan terakhir sebagai Branch Network & Operations Group Head. Pengalaman
pekerjaan sebelumnya adalah pernah bekerja di Citibank tahun 1990 hingga
1992, dan Lippo Bank, dari tahun 1992 hingga 2005, dengan posisi antara lain
sebagai Pemimpin Cabang, Quality Assets Team Leader, Regional Office Head,
Branch Network Group Head, Operations Group Head dan Marketing Coordinator
Jabotabek I.
Lulus dari Universitas Surabaya pada tahun 1989 dan Master bidang Ekonomi/
Marketing dari Universitas Pelita Harapan Jakarta, tahun 2003.
77
Page 104
Haryono Wongsonegoro, Direktur
Warga Negara Indonesia, 59 Tahun.
Pertama kali diangkat sebagai Direktur Bank Panin sesuai Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan dengan Akta No. 58 tanggal 26 Juni 2020. Memulai
karir perbankan sebagai Pemimpin KCU Bank Central Asia (1995-2005), Kepala
Kantor Wilayah Jawa Tengah, (2005-2009), dan Kepala Divisi Bisnis Kecil &
Menengah (SME) dan Bisnis Komersial (2009-2011). Sebelum bergabung
dengan Bank Panin beliau menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Jakarta,
Bank Central Asia (2011-2019).
Lulus dari Magister Manajemen, Universitas Udayana, Bali (2004)
.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi telah sesuai dengan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2015
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
4. Tata Kelola Perseroan
Secara umum, Perseroan telah menerapkan prinsip-prinsip dasar GCG yang mencakup transparansi
(transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi
(independency), dan kewajaran (fairness), dengan keyakinan bahwa hal ini akan menjamin terciptanya
peningkatan kualitas pelaksanaan GCG yang merupakan salah satu upaya untuk memperkuat industri
perbankan nasional sesuai dengan Arsitektur Perbankan Indonesia. Adapun penerapan prinsip-prinsip
GCG di Perseroan dapat diuraikan sebagai berikut:
Transparency
Merupakan keterbukaan dalam mengemukakan informasi material dan relevan terkait kondisi keuangan
dan non-keuangan bank serta keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan.
Transparansi ini diwujudkan oleh Perseroan dengan selalu berusaha untuk mempelopori pengungkapan
informasi keuangan dan nonkeuangan kepada berbagai pihak yang berkepentingan serta dalam
pengungkapannya tidak terbatas pada informasi yang bersifat wajib. Salah satunya adalah dengan
melakukan kegiatan Public Expose untuk memenuhi ketentuan pasar modal dalam rangka memaparkan
kinerja Perseroan kepada pemegang saham, investor, analis, dan media. Pengungkapan informasi
tersebut dilakukan dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disarankan
oleh praktik GCG. Akan tetapi, penerapan prinsip ini tidak mengurangi atau menghilangkan kewajiban
bagi bank untuk merahasiakan informasi tertentu sesuai dengan peraturan dan perundangundangan
yang berlaku atau atas dasar pertimbangan bisnis.
Accountability
Merupakan kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban masing-masing organ dan seluruh
jajaran Perseroan sehingga pengelolaan Perseroan terlaksana secara efektif. Perseroan meyakini
bahwa akuntabilitas berhubungan dengan keberadaan sistem yang mengendalikan hubungan antara
individu dan/atau organ yang ada di Perseroan maupun hubungan antara Perseroan dengan pihak
yang berkepentingan. Penerapan Prinsip Akuntabilitas sebagai salah satu solusi mengatasi perbedaan
kepentingan individu dengan kepentingan Perseroan maupun kepentingan Perseroan dengan pihak yang
berkepentingan. Dalam mencapai akuntabilitas ini, Perseroan secara formal menyusun rincian tugas
dan tanggung jawab yang jelas untuk masing-masing posisi dengan mempertimbangkan pemisahan
fungsi (segregation of duties) dan mekanisme check and balance. Tidak hanya itu, Perseroan berusaha
untuk menyediakan sumber daya yang memadai sehingga tidak terdapat tumpang tindih tugas dan
tanggung jawab. Penerapan akuntabilitas dilakukan dengan mendorong seluruh individu dan/atau
organ bank menyadari hak dan kewajiban, tugas dan tanggung jawab, serta kewenangannya.
Responsibility
Merupakan kesesuaian pengelolaan Perseroan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan prinsip-prinsip pengelolaan Perseroan yang sehat. Perseroan bertanggungjawab untuk mematuhi
hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan yang berhubungan
dengan ketenagakerjaan, perpajakan, persaingan usaha, kesehatan, dan keselamatan kerja, dan lain
sebagainya. Seluruh karyawan juga bertanggungjawab untuk mematuhi kebijakan, prosedur kerja,
serta peraturan internal lainnya dalam setiap aktivitas kerja.
78
Page 105
Independency
Merupakan kondisi pengelolaan Perseroan secara professional tanpa benturan kepentingan,
dominasi, dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dan peraturan terkait yang berlaku dan prinsip-prinsip GCG. Independensi ini
diimplementasikan dengan selalu menghormati hak dan kewajiban, tugas dan tanggungjawab, serta
kewenangan masing-masing organ Perseroan. Perseroan meyakini bahwa dengan implementasi
Prinsip Kemandirian secara optimal, seluruh organ dapat bertugas dengan baik dan maksimal dalam
membuat keputusan dan pengelolaan yang terbaik.
Fairness
Merupakan keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak para pemangku kepentingan yang timbul
berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan tanpa adanya pembedaan perlakuan.
Perseroan menjamin bahwa setiap pihak yang berkepentingan mendapatkan perlakuan yang adil, wajar,
dan setara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di samping itu, juga
akan menerima dan memperlakukan setiap karyawan secara adil dan bebas dari bias karena adanya
perbedaan suku, agama, asal-usul, jenis kelamin, atau kerena hal-hal lain yang tidak ada kaitannya
dengan kinerja.
5. Komite Audit
Perseroan telah membentuk Komite Audit sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Dewan
Komisaris No. 002/SK-DK/007 tanggal 21 Juni 2007 tentang Pembentukan Komite Audit PT Bank
Panin Tbk.
Sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Direksi No. 010/SK-DIR/2020 tanggal 14 September
2020 tentang Perubahan Susunan Anggota Komite Audit PT Bank Panin Tbk., Direksi Perseroan
menetapkan susunan Komite Audit Perseroan yang berlaku terhitung sejak tanggal 14 September 2020
adalah sebagai berikut:
1. Ketua : Nelson Tampubolon (Komisaris Independen)
2. Anggota : Drs. H. Riyanto (Komisaris Independen)
Lintang Nugroho (Komisaris Independen)
Lukman Abdullah (Pihak Independen)
Bambang Setyoko (Pihak Independen)
Komite Audit telah dibentuk sesuai dengan POJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Komite Audit.
Tugas, Tanggung Jawab, dan Wewenang
1. Tugas dan Tanggung Jawab
Tugas dan tanggung jawab Komite dalam membantu tugas Dewan Komisaris, sebagai berikut :
1.1. Tugas dan tanggung jawab Komite terkait Pelaksanaan Audit Intern.
Dalam membantu Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan terkait penerapan fungsi
audit intern maka sekurang-kurangnya Komite menjalankan hal-hal sebagai berikut:
1.1.1. Memantau dan mengkaji efektifitas pelaksanaan audit intern bank.
1.1.2. Mengevaluasi kinerja SKAI.
1.1.3. Memastikan SKAI melakukan komunikasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, auditor
ekstern, dan Otoritas Jasa Keuangan.
1.1.4. Memastikan SKAI bekerja secara independen.
1.1.5. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait Penyusunan rencana audit,
ruang lingkup dan anggaran SKAI.
1.1.6. Meninjau laporan audit dan memastikan Direksi mengambil tindakan perbaikan yang
diperlukan secara cepat untuk mengatasi kelemahan pengendalian, fraud, masalah
kepatuhan terhadap kebijakan, undang-undang dan peraturan atau masalah lain yang
diidentifikasi dan dilaporkan oleh SKAI.
79
Page 106
1.1.7. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait Pemberian remunerasi
tahunan SKAI secara keseluruhan serta penghargaan kinerja.
1.1.8. Memastikan SKAI menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.
1.1.9. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait dengan rencana audit
tahunan dan alokasi anggaran untuk pelaksanaan audit intern yang harus ditandatangani
Presiden Direktur dan Dewan Komisaris.
1.1.10. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait Laporan pengangkatan
dan penghentian kepala SKAI.
1.1.11. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait :
Penunjukan quality assurance independen untuk melakukan kaji ulang terhadap kinerja
SKAI. Dilakukan sekali dalam 3 (tiga) tahun yaitu untuk periode bulan Juli sampai
dengan bulan Juni tahun ketiga berikutnya.
1.2. Tugas dan tanggung jawab Komite terkait Pelaksanaan Audit Ekstern.
Dalam membantu Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan terkait penerapan fungsi
audit ekstern, maka sekurang-kurangnya Komite menjalankan hal-hal sebagai berikut:
1.2.1. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi
keuangan historis tahunan oleh Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik
(KAP).
1.2.2. Mengevaluasi kriteria Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan
ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan dan disampaikan kepada Dewan Komisaris
untuk disampaikan pada RUPS, meliputi:
a. kesesuaian pelaksanaan audit oleh AP dan KAP dengan standard yang berlaku.
b. kecukupan cakupan pemeriksaan dan uji petik yang dilakukan
c. Rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh AP dan KAP.
d. Ketepatan waktu penyampaian Management Letter dan Final Audit Report.
1.2.3. Memberikan rekomendasi mengenai penunjukan Akuntan Publik (AP) dan Kantor
Akuntan Publik (KAP) kepada Dewan Komisaris (DEKOM) untuk disampaikan kepada
RUPS.
Faktor yang dapat menjadi pertimbangan dalam memberikan rekomendasi kepada
Dewan Komisaris meliputi : Independensi, Scope pemeriksaan, audit fee, kompetensi,
metodologi, teknik dan sarana, fresh eye perspective, potensi risiko dan hasil evaluasi
atas hasil pemeriksaan sebelumnya.
1.2.4. Memantau pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan akuntan publik,
hasil pengawasan OJK, Bank Indonesia maupun regulator lainnya.
1.3. Tugas dan tanggung jawab Komite terkait Pengendalian Intern
Dalam membantu Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan terkait penerapan
pengendalian intern maka sekurang-kurangnya Komite menjalankan hal-hal sebagai berikut:
1.3.1. Mengevaluasi efektivitas pengendalian intern melalui hasil pemeriksaan SKAI maupun
auditor ekstern, untuk meyakini bahwa Bank telah memiliki rancangan pengendalian
yang efektif serta kecukupan pengendalian intern dalam memitigasi risiko-risiko yang
signifikan, dalam rangka tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif
dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset Bank dan ketaatan
terhadap peraturan perundang- undangan.
1.3.2. Meyakini bahwa Direksi telah menyusun kebijakan dan prosedur akuntansi dan
memutakhirkan kebijakan dan prosedur tersebut untuk disesuaikan terhadap standar
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
1.3.3. Mengevaluasi penghitungan estimasi yang signifikan, termasuk asumsi-asumsi utama
yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.
1.3.4. Memberikan saran kepada Dewan Komisaris bila terdapat potensi benturan kepentingan
dalam pelaksanaan operasional Bank.
80
Page 107
1.4. Tugas dan tanggung jawab Komite terkait Laporan Keuangan.
Dalam membantu Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan terkait Laporan
Keuangan maka sekurang-kurangnya Komite menjalankan hal-hal sebagai berikut :
1.4.1. Menelaah informasi keuangan yang akan dikeluarkan Bank, seperti laporan keuangan,
proyeksi dan informasi keuangan lainnya.
1.4.2. Menelaah laporan keuangan untuk meyakini kesesuaian penyajian dengan standar
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
1.4.3. Meyakini bahwa laporan keuangan tahunan Bank disajikan secara wajar, didasarkan
pada materialitas dan risiko yang signifikan, serta bebas dari salah saji material.
1.4.4. Menelaah pengaduan, termasuk yang berkaitan dengan proses akuntansi dan
pelaporan keuangan Bank.
1.4.5. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara
Manajemen dan Akuntan Publik dan KAP.
1.5. Tugas dan tanggung jawab Komite terkait Penerapan Good Corporate Governance
(GCG).
Memantau penerapan GCG melalui notulen (risalah rapat) Komite GCG secara periodik.
1.6. Tugas dan tanggung jawab lainya adalah sebagai berikut:
1.6.1. Menyusun program kerja tahunan Komite.
Program kerja dimaksud adalah pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite yang
sekurang-kurangnya sesuai dengan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite beserta
target kinerja. Program kerja ini wajib diserahkan kepada Dewan Komisaris untuk
ditelaah dan disetujui sebelum tahun buku Bank disahkan.
1.6.2. Melakukan reviu terhadap Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite secara berkala,
Paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) tahun.
1.6.3. Menyusun laporan mengenai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite untuk
disampaikan kepada Dewan Komisaris.
2. Wewenang
2.2.1 Memperoleh akses secara penuh terhadap catatan atau informasi tentang karyawan, dana,
aset, serta sumber daya perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.
2.2.2 Memperoleh akses untuk dapat berkomunikasi secara langsung dengan Karyawan Bank,
termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal, manajemen risiko, dan
Akuntansi maupun pihak-pihak intern dan ekstern lainnya terkait tugas dan tanggung jawab
Komite Bank.
2.2.3 Menugaskan tenaga profesional untuk mengerjakan tugas-tugas spesifik, bilamana
dipandang perlu dengan beban Bank. Penugasan tenaga profesional ini wajib dilaksanakan
sesuai dengan peraturan internal Bank dan dengan dasar penugasan yang jelas dalam hal
jangka waktu, kompensasi maupun tugas dan tanggung jawabnya.
2.2.4 Memiliki waktu untuk mendiskusikan pelaksanaan tugas audit intern dan ekstern tanpa
kehadiran manajemen. Hal ini termasuk memantau pelaksanaan pengendalian intern,
penerapan GCG dan manajemen risiko.
2.2.5 Memiliki garis fungsional dengan SKAI sehingga dapat berkomunikasi langsung dengan
SKAI.
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai Komite Audit:
Nelson Tampubolon, Ketua
Warga negara Indonesia, 69 Tahun.
Lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Parahyangan, Bandung (1977) dan Arthur D. Little Management
Institute, Boston (2004).
81
Page 108
Menjabat sebagai Presiden Komisaris sesuai hasil RUPS Tahunan Bank Panin pada 26 Juni 2020.
Memulai karirnya sebagai Auditor di Kantor Akuntan Swasta di Bandung (1977-1980), dan Direktur
Direktorat International Bank Indonesia (1982-2012). Selanjutnya diangkat sebagai Anggota Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (2012-2017), dan pada tahun 2015 merangkap sebagai Anggota
Dewan Komisioner ex officio OJK pada Lembaga Penjamin Simpanan, hingga tahun 2017. Sebelum
bergabung dengan Bank Panin, beliau menjabat sebagai Komisaris Utama PT MNC Kapital Indonesia
(2018-2019).
Drs. H. Riyanto, Ketua
Warga negara Indonesia, 78 Tahun.
Lulus sebagai Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada
tahun 1971.
Menjabat Komisaris Panin Bank sejak 28 Mei 2004. Sebelum bergabung dengan Panin Bank, beliau
pernah menjadi Pemeriksa di Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara Departemen
Keuangan periode 1973-1976, Kepala Internal Audit di PT Petro Kimia Gresik periode 1975-1978, dan
Pemeriksa Bank Eksekutif di Bank Indonesia dari tahun 1978 hingga 2001, dan Komisaris di PT Bank
Mitra Niaga dari tahun 2001 hingga 2007.
Lintang Nugroho, Anggota
Warga Negara Indonesia, 67 Tahun.
Ditunjuk sebagai Komisaris sesuai hasil RUPSLB Bank Panin pada 1 September 2014. Memulai
karirnya pada tahun 1984 ketika bergabung dengan PT Bank Niaga, dan sejak saat itu telah memegang
berbagai posisi, sebelum menjabat sebagai Kepala Divisi Operasi PT. Bank Niaga Tbk pada Februari
1999. Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Kepatuhan, SDM, Operation & IT PT Bank
Tiara Asia (1999-2000), Direktur Utama PT Quantum Konservasi Energi (2000-2003), Komisaris
PT Bank Shinta Indonesia (2002-2003), dan menjabat sebagai Direktur Operasi & IT (2003-2005),
Mercy Corps Jakarta, (2005-2009) Direktur Keuangan & Operasi, serta Direktur Bisnis PT PNM Persero
(2009-2013), dan terakhir sebagai Komisaris Utama PT PNM Ventura Syariah (2009-Mei 2014).
Lukman Abdullah, Anggota
Warga Negara Indonesia usia 68 tahun.
Lulusan dari Universitas Indonesia, Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi pada tahun 1984.
Menjadi anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko sejak tahun 2009. Saat ini yang
bersangkutan adalah Komisaris Independen PT Clipan Finance Indonesia Tbk., (sejak 2009) dan
Komisaris Independen PT Panin Insurance Tbk., (sejak 2010). Sebelumnya pernah menjabat sebagai
Anggota Komite Audit PT Asuransi Ramayana Tbk., (2004-2008), Partner Kantor Akuntan Publik
Drs. Hans Tuanakotta & Mustofa (1991-2002), Manager di Kantor Akuntan Publik Drs Capelle Tuanakotta
(1979-1990) dan Supervisor Kantor Akuntan Publik Drs Utomo Mulia & Co (1973-1979).
Bambang Setyoko, Anggota
Warga Negara Indonesia usia 68 tahun.
Lulus dari Akademi Uang dan Bank Yogyakarta tahun 1978, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IBEK
Jakarta tahun 2005.
Menjadi Anggota Komite Audit Bank Panin sejak tahun 2020. Juga menjabat sebagai anggota Komite
Audit & Komite Pemantau Risiko Bank J Trust Indonesia sejak tahun 2019, dan anggota Komite Audit
& Komite Pemantau Risiko PT Resona Bank Perdania (2014-2018). Berkarir di Bank Indonesia selama
34 tahun, diberbagai satuan kerja dalam negeri dan luar negeri. Pensiun tahun 2013 dengan posisi
Asisten Direktur.
82
Page 109
Rapat Komite Audit
Berdasarkan POJK No. 55/2015, Komite Audit wajib mengadakan rapat sekurang-kurangnya satu kali
dalam tiga bulan. Selama tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Komite Audit telah melakukan
7 (tujuh) rapat dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Nama Jabatan Jumlah Rapat Kehadiran
Nelson Tampubolon Ketua 7 100%
Drs. H. Riyanto Anggota 7 100%
Lintang Nugroho Anggota 7 100%
Lukman Abdullah Anggota 7 100%
Bambang Setyoko Anggota 7 100%
Laporan Kegiatan Komite Audit
Selama tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Komite Audit telah melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya, meliputi:
1. Melakukan Pemantauan terhadap pelaksanaan tugas Satuan Kerja Audit Internal secara bulanan.
2. Melakukan pemantauan perkembangan tindaklanjut temuan hasil pemeriksaan OJK dan Audit
Internal.
3. Menyelesaikan pembahasan Rekomendasi Penunjukkan Akuntansi Publik (AP) dan/atau Kantor
Akuntan Publik (KAP) untuk Audit Laporan Keuangan Tahunan Posisi 31 Desember 2023.
4. Menyelesaikan Pembahasan Draft Rencana Kerja Audit Tahunan (RKAT) BPP 2024 dan progress
tindaklanjut QAR oleh PWC.
5. Pemaparan Hasil Pemeriksaan Umum Laporan Keuangan (General audit) Perseroan per 31
Desember 2022 bersama KAP Imelda & Rekan Delloite.
6. Pembahasan pencantuman Audit Rating dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Bersama Satuan Kerja
Audit Internal.
7. Kick off meeting kaji ulang/ Quality Assurance Review (QAR) oleh PwC bersama Konsultan PwC
dan Satuan Kerja Audit Internal Perseroan.
8. Laporan Ringkasan Hasil Kaji Ulang Kesesuaian Praktik Satuan Kerja Audit Internal PT. Bank Panin
Tbk. (Agustus 2023) bersama Konsultan PwC dan Satuan Kerja Audit Internal Perseroan.
6. Komite Remunerasi dan Nominasi
Perseroan telah membentuk Komite Remunerasi dan Nominasi sebagaimana termaktub dalam Surat
Keputusan Dewan Komisaris No. 001/SK-DK/007 tanggal 27 Juni 2007 tentang Pembentukan Komite
Remunerasi dan Nominasi PT Bank Panin Tbk.
Sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Direksi No. 06/SK-DIR/20 tanggal 17 Juli 2020
tentang Perubahan Susunan Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Panin Tbk., Direksi
Perseroan menetapkan susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang berlaku terhitung
sejak tanggal 17 Juli 2020 adalah sebagai berikut:
1. Ketua : Drs. H. Riyanto (Komisaris Independen)
2. Anggota : Nelson Tampubolon (Presiden Komisaris)
Johnny (Komisaris)
Akijat Lukito (Anggota)
Yusak Zefanya (Anggota)
Komite Audit telah dibentuk sesuai dengan POJK No. 55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Komite Audit.
83
Page 110
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai Komite Remunerasi dan Nominasi:
Drs. H. Riyanto, Ketua
Warga Negara Indonesia, 78 tahun.
Lulus sebagai Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada
tahun 1971.
Menjabat Komisaris Panin Bank sejak 28 Mei 2004. Sebelum bergabung dengan Panin Bank, beliau
pernah menjadi Pemeriksa di Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara Departemen
Keuangan periode 1973-1976, Kepala Internal Audit di PT Petro Kimia Gresik periode 1975-1978, dan
Pemeriksa Bank Eksekutif di Bank Indonesia dari tahun 1978 hingga 2001, dan Komisaris di PT Bank
Mitra Niaga dari tahun 2001 hingga 2007.
Nelson Tampubolon, Ketua
Warga negara Indonesia, 69 Tahun.
Lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Parahyangan, Bandung (1977) dan Arthur D. Little Management
Institute, Boston (2004).
Menjabat sebagai Presiden Komisaris sesuai hasil RUPS Tahunan Bank Panin pada 26 Juni 2020.
Memulai karirnya sebagai Auditor di Kantor Akuntan Swasta di Bandung (1977-1980), dan Direktur
Direktorat International Bank Indonesia (1982-2012). Selanjutnya diangkat sebagai Anggota Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (2012-2017), dan pada tahun 2015 merangkap sebagai Anggota
Dewan Komisioner ex officio OJK pada Lembaga Penjamin Simpanan, hingga tahun 2017. Sebelum
bergabung dengan Bank Panin, beliau menjabat sebagai Komisaris Utama PT MNC Kapital Indonesia
(2018-2019).
Johnny, Anggota
Warga Negara Indonesia, 70 tahun.
Lulus dari Akademi Bank Nasional Jurusan Ilmu Keuangan Perbankan tahun 1976 dan meraih gelar
Sarjana Ekonomi Jurusan Manajemen dari Universitas Indonesia pada tahun 1984.
Menjabat sebagai Komisaris Bank Panin sejak 22 Juni 2021, dan Presiden Komisaris Bank Panin sejak
28 Juni 2007. Bergabung dengan Panin Bank sejak tahun 1979, dengan posisi sebagai Asisten Manajer.
Sebelumnya, beliau adalah Direktur Tresuri sejak 28 Juni 1991 hingga 2007.
Akijat Lukito, Anggota
Warga Negara Indonesia, 71 tahun.
Menjadi anggota Komite Remunerasi dan Nominasi sejak tanggal 16 September 2013. Bergabung
dengan Bank Panin sejak tahun 1973, Pemimpin Cabang Cirebon Panin Bank (1973-1997), Koordinator
Pengawasan & Pemeriksaan (1997-2005) terakhir 2005-April 2013 sebagai Staf Direksi dan pernah
menjabat sebagai Komisaris PT Panin Insurance Tbk., (1984-2010).
Yusak Zefanya, Anggota
Warga Negara Indonesia, 57 tahun.
Meraih gelar Master of Art di bidang Leadership dari STT International Harvest, pada tahun 2007.
Mengawali karirnya dengan bekerja di PT Masa Ponko Corporation (1980) dan PT Gunung Agung
(1982). Mulai bergabung dengan Perseroan sebagai Staf Bagian Umum dan Bagian Personalia (1982-
1991). Selanjutnya menjabat sebagai Kepala Bagian Personalia (1991-2005) dan menjabat sebagai
Kepala Biro Umum dan Personalia (2005-sekarang).
84
Page 111
Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Komite Remunerasi dan Nominasi
A. Terkait dengan kebijakan Remunerasi:
a. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi
b. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
- Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk disampaikan kepada
Rapat Umum Pemegang Saham.
- Kebijakan remunerasi bagi Pejabat Eksekutif dan pegawai secara keseluruhan untuk
disampaikan kepada Direksi.
- Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terkait dengan kebijakan remunerasi,
paling kurang wajib memperhatikan:
- Kinerja keuangan dan pemenuhan cadangan sebagaimana diatur dalam peraturan
perundangundangan yang berlaku.
- Prestasi kerja individual
- Kewajaran dengan Peer Group
- Pertimbangan sasaran dengan strategi jangka penjang Perseroan.
B. Terkait dengan kebijakan Nominasi:
a. Menyusun dan memberikan rekomendasi mengenai sistem serta prosedur pemilihan dan/
atau penggantian anggota Dewan Komisaris dan Direksi kepada dewan Komisaris untuk
disampaikan kepada RUPS.
b. Memberikan rekomendasi mengenai calon anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi kepada
Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
c. Memberikan rekomendasi mengenai Pihak Independen yang akan menjadi anggota Komite
kepada Dewan Komisaris.
Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi
Selama tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Komite Remunerasi dan Nominasi telah
melakukan 3 (tiga) rapat dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Nama Jabatan Jumlah Rapat Kehadiran
Drs. H. Riyanto Ketua 3 100%
Nelson Tampubolon Anggota 3 100%
Johnny Anggota 3 100%
Akijat Lukito Anggota 3 100%
Yusak Zefanya Anggota 3 100%
Laporan Kegiatan Komite Remunerasi dan Nominasi
Selama tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Komite Remunerasi dan Nominasi telah
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, meliputi:
1. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi dalam rangka melaksanakan penyesuaian gaji
Tahun 2023 dan gratifikasi tahun buku 2022, antara lain dengan mempertimbangkan:
a. Prestasi Kerja Individual.
b. Kinerja keuangan (kondisi keuangan Perseroan 3 tahun terakhir) dan pemenuhan cadangan
sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan.
c. Perbandingan Industri Perbankan dan UMR.
d. Sasaran dan Strategi Jangka Panjang Perseroan.
e. Faktor inflasi.
2. Memonitor Informasi tindak lanjut keputusan RUPS Tahunan tanggal 22 Juni 2023.
3. Melakukan Review Peraturan bidang Sumber Daya Manusia dan data Kepegawaian.
Komite-Komite di bawah Dewan Komisaris telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016
tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.
85
Page 112
7. Audit Internal
Unit Audit Internal merupakan suatu unit kerja dalam Perseroan yang menjalankan fungsi audit internal,
sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan POJK No.56 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Fungsi Internal Audit di PT Bank Panin Tbk., dilakukan oleh Divisi Internal Audit yang bertanggung
jawab langsung kepada Presiden Direktur. Divisi Internal Audit juga memiliki akses langsung ke Komite
Audit, untuk mengkoordinasikan dan mengelola informasi yang berkaitan dengan kegiatan dan hasil
audit. Divisi Internal Audit memiliki peran stratejik dalam mendukung pencapaian kinerja perusahaan
melalui proses audit berdasarkan risiko (Risk Based Audit).
Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan OJK, Kepala Divisi Internal Audit diangkat dan
diberhentikan oleh Presiden Direktur dengan persetujuan Dewan Komisaris. Mulai 24 Desember 2008
Kepala Divisi Internal Audit adalah Herbert J. S. Sibeua, sebagaimana termaktub dalam Surat Direksi
No.008/DIR/JAP/SJ/08, Perihal: Surat Penunjukan.
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai:
Riwayat Pendidikan:
Sarjana Ekonomi - Jurusan Akuntansi dari STIE YAI, Jakarta
Riwayat Pekerjaan:
- PT Bank Panin Tbk; Centralized Processing Head Kantor Cabang Utama Palmerah, Jakarta (2005-
2008)
- PT Bank Panin Tbk; Koordinator Audit (2000-2005)
- PT Bank Panin Tbk; Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI), 2008 – sekarang.
Perseroan telah memiliki piagam audit internal sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan POJK
No. 56/POJK.04/2015, dengan nama Piagam Audit Internal PT Bank Bank Panin Tbk., yang diterbitkan
berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 008/DIR/JAP/SJ tanggal 24 Desember 2008, yang
dievaluasi secara berkala dan disetujui oleh Presiden Direktur dan Dewan Komisaris melalui Komite
Audit.
Piagam Audit Internal tersebut menguraikan Visi, Misi, Ruang Lingkup Pekerjaan, Kewenangan dan
Tanggung Jawab Internal Audit.
Ruang Lingkup Pekerjaan Internal Audit adalah:
1. Assurance.
Ruang lingkup pekerjaan Internal Audit adalah untuk memberikan keyakinan, namun tidak
mutlak kepada Komite Audit dan Direksi bahwa proses tata kelola, manajemen risiko, dan sistem
pengendalian internal Perseroan dirancang dan dilaksanakan oleh Direksi telah memadai dan
efektif.
2. Consulting.
Internal Audit juga menyediakan jasa konsultasi yang bertujuan untuk memberikan nilai tambah
dan meningkatkan tata kelola perseroan, manajemen risiko, dan proses pengendalian.
Pemberian jasa konsultasi tersebut tidak dilakukan apabila dapat mempengaruhi independensi dan
obyektifitas Divisi Audit Internal, termasuk bilamana Audit Internal kurang memiliki pengetahuan,
keterampilan, atau kompetensi lain yang dibutuhkan.
Kepala Divisi Internal Audit dan semua staf Internal Audit berwenang untuk:
- Memiliki akses tidak terbatas ke semua fungsi, catatan, properti, dan sumber daya yang berkaitan
dengan pelaksanaan audit, termasuk kegiatan yang dilakukan oleh pihak outsource.
- Mengalokasikan sumber daya, menentukan frekuensi, subyek, ruang lingkup kerja, dan menerapkan
teknik yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan audit.
- Memiliki akses penuh kepada Direksi, Dewan Komisaris dan/atau Komite Audit.
86
Page 113
Kepala Divisi Internal Audit dan semua staf Internal Audit memiliki tanggung jawab untuk:
- Menyusun Rencana Audit Tahunan.
- Menjaga profesionalisme dengan pengetahuan, keahlian, pengalaman dan kualifikasi yang
memadai.
- Menerbitkan laporan berkala mengenai hasil kesimpulan aktivitas Audit kepada Presiden Direktur
dan Dewan Komisaris (melalui Komite Audit) dengan tembusan kepada Direktur Kepatuhan.
- Berkoordinasi dengan auditor eksternal dan regulator dalam rangka memberikan cakupan audit
yang optimal, efektif dan efisien kepada Perseroan.
Pelaksanaan Audit Internal Perseroan berpedoman pada Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank
(SPFAIB) yang ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia No.1/6/PBI/1999 tanggal 29 September 1999
tentang Penugasan Direktur Kepatuhan (Compliance Director) dan Penerapan Standar Pelaksanaan
Fungsi Audit Intern Bank Umum (SPFAIB) dan standar praktik professional internal audit yang ditetapkan
oleh Institute of Internal Auditors (IIA), sehingga diharapkan kualitas audit dapat memenuhi atau bahkan
melampaui kedua standar ini.
Internal Audit melakukan pertemuan dengan Komite Audit dan Direksi secara berkala untuk melaporkan
hasil dan temuan audit. Komite Audit dan Direksi memastikan bahwa seluruh temuan audit dan
rekomendasi telah ditindaklanjuti secara tepat waktu.
Selama tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Audit Internal telah melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya, meliputi:
1. Menyelesaikan Pemeriksaan SKAI di Kantor Cabang terhadap 184 Aktivitas di Kantor Cabang
Utama dan, 368 Aktivitas di Kantor Cabang Pembantu.
2. Menyelesaikan 9 pemeriksaan Aktivitas pada Divisi/ Biro/ Group di Kantor Pusat.
3. Menyelesaikan 9 pemeriksaan dan penilaian Aplikasi/ Security/ Aktivitas di Bidang Teknologi
Informasi.
4. Menyelesaikan 42 pemeriksaan Aktivitas Kantor Cabang dan Thematic Audit, yang dilakukan pada
Kantor Cabang sampling dan Product Management di Kantor Pusat.
8. Komite Pemantau Risiko
Perseroan telah membentuk Komite Pemantau Risiko sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan
Dewan Komisaris No. 003/SK-DK/007 tanggal 27 Juni 2007 tentang Pembentukan Komite Pemantau
Risiko PT Bank Panin Tbk.
Sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Direksi No. 003/SK-DIR/2021 tanggal 25 Februari
2021 tentang Perubahan Susunan Anggota Komite Pemantau Risiko PT Bank Panin Tbk., Direksi
Perseroan menetapkan susunan Komite Pemantau Risiko Perseroan yang berlaku terhitung sejak
tanggal 25 Februari 2021 adalah sebagai berikut:
1. Ketua : Lintang Nugroho (Wakil Presiden Komisaris)
2. Anggota : Chandra R. Gunawan (Komisaris)
Johnny (Komisaris)
Gregory James Terry (Komisaris)
Lukman Abdullah (Pihak Independen)
Usep Ekadaya (Pihak Independen)
Bambang Setyoko (Pihak Independen)
Komite Pemantau Risiko dibentuk sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK No. 55/POJK.03/2016
Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.
87
Page 114
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai Komite Audit:
Lintang Nugroho, Ketua
Warga Negara Indonesia, 67 Tahun.
Ditunjuk sebagai Komisaris sesuai hasil RUPSLB Bank Panin pada 1 September 2014. Memulai
karirnya pada tahun 1984 ketika bergabung dengan PT Bank Niaga, dan sejak saat itu telah memegang
berbagai posisi, sebelum menjabat sebagai Kepala Divisi Operasi PT. Bank Niaga Tbk pada Februari
1999. Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Kepatuhan, SDM, Operation & IT PT Bank Tiara
Asia (1999-2000), Direktur Utama PT Quantum Konservasi Energi (2000-2003), Komisaris PT Bank
Shinta Indonesia (2002-2003), dan menjabat sebagai Direktur Operasi & IT (2003-2005), Mercy Corps
Jakarta, (2005-2009) Direktur Keuangan & Operasi, serta Direktur Bisnis PT PNM Persero (2009-2013),
dan terakhir sebagai Komisaris Utama PT PNM Ventura Syariah (2009-Mei 2014).
Chandra Rahardja Gunawan, Anggota
Warga Negara Indonesia, 65 tahun.
Lulus dari jurusan Business Administration, University of San Francisco, Amerika Serikat pada tahun
1979.
Menjabat sebagai Wakil Presiden Komisaris Panin Bank sejak 01 Juni 2015. Beliau memulai karir
perbankannya di Crocker National Bank, San Francisco, Amerika Serikat pada tahun 1980, dan
pernah menjabat sebagai Vice President pada Chase Manhattan Bank pada periode 1985-1989, dan
di beberapa Bank swasta lainnya sampai akhirnya bergabung dengan Panin Bank pada 26 Juni 1993
sebagai Direktur.
Johnny, Anggota
Warga Negara Indonesia, 70 tahun
Lulus dari Akademi Bank Nasional Jurusan Ilmu Keuangan Perbankan tahun 1976 dan meraih gelar
Sarjana Ekonomi Jurusan Manajemen dari Universitas Indonesia pada tahun 1984.
Menjabat sebagai Komisaris Bank Panin sejak 22 Juni 2021, dan Presiden Komisaris Bank Panin sejak
28 Juni 2007. Bergabung dengan Panin Bank sejak tahun 1979, dengan posisi sebagai Asisten Manajer.
Sebelumnya, beliau adalah Direktur Tresuri sejak 28 Juni 1991 hingga 2007.
Gregory James Terry, Anggota
Warga Negara Australia, 79 tahun
Lulus dari Fakultas Hukum University of Melbourne, Australia, dan Master of Arts dari Tufts University,
Chicago, Amerika Serikat.
Diangkat sebagai Komisaris Panin Bank berdasarkan Akta Berita Acara RUPS Tahunan No. 58 tanggal
26 Juni 2020. Memulai karirnya sebagai Diplomat di Departemen Luar Negeri - Australia (1966-1973).
Mulai menggeluti industri keuangan sebagai Direktur Jardine Matheson Holdings Limited (1987-1997)
dan Country Manager Credit Suisse Bank, Austria (1997-1999). Selanjutnya menjabat sebagai Direktur
Operasional di Brierley Investments Limited (2000-2003), dan General Counsel, Chief Operating Officer
and Chairman, South East Asia di Morgan Stanley Asia (2006-2009), serta Executive Vice Chairman di
JM Financial Limited (2012-2015). Sebelum bergabungan dengan Bank Panin, beliau berkarir sebagai
Advisor di Kantor Hukum Oentoeng Suria and Partners (2018-2020).
Lukman Abdullah, Anggota
Warga Negara Indonesia usia 68 tahun.
Lulusan dari Universitas Indonesia, Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi pada tahun 1984.
88
Page 115
Menjadi anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko sejak tahun 2009. Saat ini yang
bersangkutan adalah Komisaris Independen PT Clipan Finance Indonesia Tbk., (sejak 2009) dan
Komisaris Independen PT Panin Insurance Tbk., (sejak 2010). Sebelumnya pernah menjabat sebagai
Anggota Komite Audit PT Asuransi Ramayana Tbk., (2004-2008), Partner Kantor Akuntan Publik Drs.
Hans Tuanakotta & Mustofa (1991-2002), Manager di Kantor Akuntan Publik Drs Capelle Tuanakotta
(1979-1990) dan Supervisor Kantor Akuntan Publik Drs Utomo Mulia & Co (1973-1979).
Usep Ekadaya, Anggota
Warga Negara Indonesia usia 54 tahun
Lulusan dari Universitas Padjadjaran, Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntasi pada tahun 1989
Menjadi anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko sejak November 2023. Bergabung dengan
Panin Bank sejak tahun 1995, dengan posisi terakhir sebagai Kepala Bagian pada Biro Manajemen
Risiko. Pernah bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari tahun 1990
hingga 1991 dan Kantor Akuntan Publik KPMG Indonesia (Klynveld Peat Marwick Goerdeler) dari tahun
1991 hingga 1995.
Bambang Setyoko, Anggota
Warga Negara Indonesia usia 68 tahun.
Lulus dari Akademi Uang dan Bank Yogyakarta tahun 1978, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IBEK
Jakarta tahun 2005.
Menjadi Anggota Komite Audit Bank Panin sejak tahun 2020. Juga menjabat sebagai anggota Komite
Audit & Komite Pemantau Risiko Bank J Trust Indonesia sejak tahun 2019, dan anggota Komite Audit
& Komite Pemantau Risiko PT Resona Bank Perdania (2014-2018). Berkarir di Bank Indonesia selama
34 tahun, diberbagai satuan kerja dalam negeri dan luar negeri. Pensiun tahun 2013 dengan posisi
Asisten Direktur.
Rapat Komite Pemantau Risiko
Selama tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Komite Pemantau Risiko telah melakukan 6
(enam) rapat dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Nama Jabatan Jumlah Rapat Kehadiran
Lintang Nugroho Ketua 6 100%
Chandra R. Gunawan Anggota 4 67%
Johnny Anggota 4 67%
Gregory James Terry Anggota 5 83%
Lukman Abdullah Anggota 6 100%
Usep Ekadaya Anggota 6 100%
Bambang Setyoko Anggota 6 100%
Laporan Kegiatan Komite Pemantau Risiko
Selama tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Komite Pemantau Risiko telah melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya, meliputi:
1. Melakukan pemantauan pemenuhan Pemantauan Risk Apetite & Risk Tolerance Perseroan.
2. Melakukan pemantauan Profil Risk Perseroan.
3. Memantau Realisasi Rencana Bisnis Bank (RBB) terkait Penerapan Manajemen Risiko.
4. Melakukan pemantauan Portofolio Kredit, Market, Likuiditas, Operasional & lainnya.
5. Memberikan Respon atas diberlakukannya POJK No. 17 Tahun 2023 bersama Biro Manajemen
Risiko, khusunya yang terkait dengan:
a. Penyesuaian Pedoman Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko.
b. Penyesuaian Buku Pedoman Operasi (BPO) Manajemen Risiko Umum, Risiko Pasar, Risiko
Likuiditas, Risiko Operasional dan risiko lainnya.
c. Memperhatikan hal-hal yang belum dapat dipenuhi sesuai POJK di atas (bila ada).
89
Page 116
9. Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
Sebagaimana termaktub dalam Memorandum dari Direksi Perseroan tanggal 23 Januari 1997. Direksi
Perseroan menunjuk Jasman Ginting Munthe sebagai Corporate Secretary Perseroan terhitung sejak
tanggal memorandum tersebut ditandatangani.
Berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 30 Januari 2018. Sebagai Corporate Secretary Perseroan telah
memenuhi persyaratan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Sekretaris Perusahaan
sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Sekretaris Perusahaan Perseroan atau Perusahaan Publik.
Berikut ini adalah uraian singkat mengenai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary):
Jasman Ginting Munthe, Sekretaris Perusahaan
Warga Negara Indonesia, usia 58 tahun.
Lulusan dari Universitas Padjadjaran, Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas dan Lulusan
Universitas Indonesia, Magister Bidang Ekonomi dan Keuangan Islam.
Memulai kariernya sebagai Management Trainee (Officer Development Program) di PT Panin Bank
tahun 1991 dan pernah menjabat sebagai Marketing Treasury Produk (1992-1993), ALCO Support
Group (1993-1995), Bagian Kredit Kantor Cabang Jakarta (1995-1996,) dan Divisi Treasury–ALCO
Support Group (1996-2009). Komisaris PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk., (2009-2017). Sejak tahun
1997 hingga saat ini, menjabat sebagai Corporate Secretary Panin Bank.
Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary):
Sesuai dengan POJK Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Perseroan atau
Perusahaan Publik, Corporate Secretary berperan sebagai penghubung antara Perseroan atau
Perusahaan Publik dengan pemegang saham, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya. Sekretaris
Perusahaan harus selalu mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Tugas-tugas lain yang dilakukan adalah:
1. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal.
2. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs;
b. Penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu;
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
Kegiatan yang dilakukan antara lain mencakup:
Bidang Corporate Affairs
Bertanggung jawab dalam semua kegiatan yang terkait dengan pemenuhan ketentuan sebagai
perusahaan publik, antara lain:
a. Mengikuti perkembangan pasar modal dan memahami semua peraturan yang berlaku di bidang
pasar modal;
b. Menyelenggarakan RUPS;
c. Memenuhi kewajiban pelaporan keterbukaan informasi;
d. Menyelenggarakan public expose;
e. Mengkoordinir pelaksanaan corporate actions, dividend payment, dan lain-lain;
f. Memonitor komposisi pemegang saham Perseroan dari waktu ke waktu;
g. Mengelola komunikasi dengan media massa (media relations);
h. Menyusun dan mendistribusikan press release;
i. Menyusun dan mendistribusikan Laporan Tahunan kepada pihak-pihak sesuai ketentuan;
j. Mengadakan press conference;
90
Page 117
k. Memelihara dan menjaga situs perseroan khususnya konten yang terkait penyediaan informasi
kepada investor, pelaksanaan GCG, dan kegiatan Corporate Secretary;
l. Melakukan media monitoring dan/atau kliping atas pemberitaan-pemberitaan yang terkait dengan
Perusahaan, Pemegang Saham Utama, Perusahaan Anak, maupun perusahaan-perusahaan
dalam kelompok usaha, baik yang terbit di media cetak, media on-line, dan media elektronik lainnya;
m. Merespon dan menangani secara cepat dan proporsional setiap pemberitaan negatif di media
massa (cetak dan elektronik) baik yang terkait dengan Perusahaan, Pemegang Saham Utama,
Perusahaan Anak, maupun Perusahaan-perusahaan dalam kelompok usaha Panin Group yang
dapat berdampak negatif secara langsung maupun tidak langsung terhadap reputasi Perseroan;
n. Berkoordinasi dengan Customer Complain Handling Department dalam memberikan tanggapan
terhadap keluhan nasabah yang diterbitkan di media massa;
o. Mensosialisasikan dan mengkomunikasikan perkembangan terbaru perusahaan, publikasi penting,
dan kebijakan-kebijakan manajemen yang penting untuk diketahui oleh seluruh pimpinan, staf, dan
karyawan Perseroan;
p. Melaksanakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR), berkoordinasi dengan unit kerja
terkait.
Program Pelatihan
Program pelatihan dan pengembangan kompetensi diperlukan agar Sekretaris Perusahaan dapat
senantiasa memperbaharui informasi terkait perkembangan industri perbankan terkini dan pengetahuan
lainnya terkait dengan pelaksanaan tugas Sekretaris Perusahaan. Sekretaris Perusahaan telah
mengikuti training sebagai berikut:
Workshop/Training/ Waktu
Penyelenggara Tempat
Seminar Pelaksanaan
Membuka Peluang Melalui Peningkatan ESG Rating PWC - IDX 19 Januari 2023 Jakarta
Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat OJK 14 Maret 2023 Jakarta
Webinar Pelaksanaan RUPS melalui eASY.KSEI KSEI-ICSA 14 Maret 2023 Jakarta
Seminar Master Class Environmental Reporting IDX-GRI-CDP 30 Maret 2023 Jakarta
Sisialisasi Penyelenggaraan Annual Report Award
ARA 12 April 2023 Jakarta
Tahun 2022
Sosialisasi EASY KSEI 2023 KSEI 19 Mei 2023 Jakarta
Pendalaman Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan
Atas POJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
ICSA 08 Juni 2023 Jakarta
Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu
Sosialisasi Perubahan Informasi Format Laporan E009 - Laporan Bulanan
IDX 24 Juni 2023 Jakarta
Registrasi Pemegang Efek/Perubahan Struktur Pemegang Saham
Sosialisasi Compliance Refreshment Perseroan dan
IDX 22 Agustus 2023 Jakarta
Perusahaan Public 2023
How to Manage Crisis Communication in Banking Industry Infobank - LPS 12 September 2023 Jakarta
Sosialisasi Peraturan dan Surat Edaran OJK;
Nomor 14/POJK.04/2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui
Bursa Karbon, dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/ OJK 14 Oktober 2023 Jakarta
SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan
Karbon Melalui Bursa Karbon
Sosialisasi PUG BMKI "Assuring Family Owned Business Sustainability
KNKG 2 November 2023 Jakarta
By Building Trust Through Governance”
10. Keterangan Singkat Mengenai Pemegang Saham Utama
PT Panin Financial Tbk (“Panin Financial/PF”) d/h PT Panin Life Tbk
Riwayat Singkat
PF didirikan dengan nama PT Asuransi Jiwa Panin Putra berdasarkan Akta No. 192 tanggal 19 Juli 1974,
yang kemudian diubah dengan Akta No. 226 tanggal 27 Februari 1975, keduanya dibuat di hadapan
Ridwan Suselo, S.H., Notaris di Jakarta, yang disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan No. Y.A.5/83/6. tanggal 4 April 1975, didaftarkan pada
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta berturut-turut di bawah No. 1196 dan 1197, tanggal 14 April
1975 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 30. tanggal 15 April 1975. Tambahan
No. 203.
91
Page 118
Anggaran dasar Panin Financial telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Panin Financial Tbk. No. 27 tanggal 19 Juni 2023
yang dibuat dihadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Pusat dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH No. AHU-AH.01.03-0093497 tanggal 17 Juli
2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0136095.AH.01.11.Tahun 2023
tanggal 17 Juli 2023 (“Akta No. 111/2015”).
PF berkantor pusat di Gedung Panin Life Center, Lt. 6. Kota Jakarta Barat.
Kegiatan Usaha
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Panin Financial sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat PT Panin Financial Tbk No. 41 tanggal 28 Agustus 2020 yang dibuat
dihadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Pusat dan
telah diterima dan dicatat dalam database SABH No. AHU-0066435.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 25
September 2020 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU0161694.AH.01.11.
Tahun 2020 tanggal 25 September 2020 (”Akta No. 41/2020”), maksud dan tujuan Panin Financial
ialah menjalankan usaha sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa konsultasi bisnis,
manajemen dan administrasi serta jasa pengelolaan aset dan pemberian jasa penasihat keuangan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut: menjalankan usaha dalam bidang bantuan nasihat, bimbingan dan operasional
usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan
organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan,
praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai
fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang
pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya,
prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan
masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen
dan lain-lain.
Kegiatan usaha utama Panin Financial adalah menjalankan usaha dalam bidang penyedia jasa
konsulasi bisnis, manajemen dan administrasi kepada masyarakat umum. (KBLI No. 70209 Aktivitas
Konsultasi Manajemen Lainnya).
Selain kegiatan usaha utama sebagaimana disebutkan di atas Panin Financial dapat melakukan
kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
- Melakukan investasi pada aset bergerak maupun tidak bergerak sepanjang tidak bertentangan
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Memberikan jasa penasehat keuangan untuk melakukan kegiatan-kegiatan investasi dan
penempatan dana pada perusahaan lain baik di dalam maupun di luar negeri.
Permodalan dan Susunan Pemegang Saham PF
Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 41/2020 juncto Laporan Komposisi Kepemilikan Saham
PT Panin Financial Tbk., per 31 Januari 2024 yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro
Administrasi Efek, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Panin Financial adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal Rp 125,- per Saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rupiah) (%)
Modal Dasar 95.850.000.000 11.981.250.000.000,-
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Paninvest Tbk. 21.728.799.460 2.716.099.932.500,- 67,86
2. Masyarakat 10.293.273.833 1.286.659.229.125,- 32,14
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 32.022.073.293 4.002.759.161.625,- 100,00
Saham Dalam Portepel 42.315.347.126 5.289.418.390.750,-
92
Page 119
Pengurus dan Pengawasan PF
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Panin Financial sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat PT Panin Financial Tbk. Akta Pernyataan Rapat PT Panin Finacial Tbk.,
No. 43 tanggal 30 Juni 2022 Kumala Tjahjani Widodo S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Pusat dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH No. AHU-AH.01.09-0038081 tanggal
28 Juli 2022 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0146276.AH.01.11.
Tahun 2022 tanggal 28 Juli 2022, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Mu’min Ali Gunawan
Wakil Presiden Komisaris : Richard Budi Gunawan
Komisaris / Komisaris Independen : Sugeng Purwanto
Direksi
Presiden Direktur / Direktur Independen : Marwan Noor
Wakil Presiden Direktur : Bhindawati Gunawan
Direktur : Priskila Gabrielia Ciahaya
Votraint No. 1103 Pty. Ltd. (“VTL”)
Riwayat Singkat
VTL adalah suatu perusahaan terbatas dengan saham (Company Limited By Shares) yang sah didirikan
berdasarkan Articles of Association of Votraint No. 1103 Pty Limited.
Anggaran dasar VTL yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Constitution of Votraint No.
1103 Pty Ltd ACN 082 564 369 (constitution adopted by the Company’s Shareholder(s) by Special
Resolution dated 5 February 2014).
Berdasarkan Certificate of Registration of a Company tanggal 8 Mei 1998 yang diterbitkan oleh Australian
Securities Commission:
- VTL dengan Australian Company Number 082 564 369 adalah suatu perusahaan terdaftar
berdasarkan Divisi 1 dari Bagian 2.2 dari Undang-Undang Perusahaan New South Wales dan karena
pendaftarannya tersebut merupakan suatu perusahaan berbentuk badan hukum (incorporated
company).
- VTL terbatas dengan saham (limited by shares).
- VTL adalah suatu perusahaan tertutup (proprietary company).
Berdasarkan dokumen Forms Manager yang dikeluarkan oleh Australian Securities & Investment
Commission, VTL terdaftar dan berkantor di ANZ Centre Melbourne Level 9, 833 Collins Street,
Docklands Vic 3008.
Kegiatan Usaha
Berdasarkan Laporan Tahunan Votraint untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
kegiatan Utama Votraint No. 1103 Pty Ltd adalah kepemilikan saham sebesar 38,8% pada PT Bank Pan
Indonesia Tbk.
Permodalan dan Susunan Pemegang Saham VTL
Berdasarkan dokumen yang dikeluarkan oleh Australian Securities & Investments Commission (ASIC),
tanggal 23 Mei 2016, struktur permodalan dan Pemegang Saham Votraint No. 1103 Pty Ltd adalah
sebagai berikut;
- Share Capital VTL terdiri dari 502,854,334 saham biasa, dengan Jumlah Modal Disetor (Total Paid
Amount) adalah AU$ 502,854,334.00;
- VTL dimiliki 100% oleh ANZ Funds Pty Ltd.; dan
- Perusahaan Induk Paling Atas (Ultimate parent entity) dari VTL adalah Australian and New Zealand
Banking Group Limited (ANZGHL).
93
Page 120
Pengurus dan Pengawasan VTL
Berdasarkan dokumen Notice of Appointment of Director, susunan pengurus Votraint per tanggal 20
Desember 2021 adalah sebagai berikut:
- Jonathan Noel Berry (Direktur)
- Tristan Cleeve (Direktur)
- Kylie Melissa Bundrock (Direktur)
11. Keterangan Singkat Mengenai Anak Perusahaan
PT Clipan Finance Indonesia Tbk. (“CFI”)
Riwayat Singkat
CFI merupakan suatu suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
Indonesia dan berkedudukan di Jakarta. CFI didirikan dengan nama PT Clipan Leasing Corporation
sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan Terbatas PT Clipan Leasing Corporation No. 47, tanggal
15 Januari 1982 juncto Akta Perubahan Naskah Pendirian No. 363 tanggal 29 Juni 1982 yang keduanya
dibuat di hadapan Kartini Muljadi, Sarjana Hukum, pada waktu itu Notaris di Jakarta yang telah
memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya
No. C2-396-HT01.01.TH.82 tanggal 2 Agustus 1982, serta telah didaftarkan di kantor Pengadilan Negeri
Jakarta di bawah No. 2772 tanggal 10 Agustus 1982 dan telah diumumkan dalam Berita Negara RI
No. 79, tanggal 1 Oktober 1982, Tambahan No. 1189.
Anggaran dasar CFI telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Sebagaimana termaktub dalam
Akta No. 43 tanggal 22 Juni 2023, yang dibuat dihadapan Kumala Tjahjani Widodo, Sarjana Hukum,
Magister Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat,
yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0043416.AH.01.02.Tahun 2023, tanggal 27 Juli 2023, serta telah pemberitahuannya
telah diterima dan dicatat dalam database SABH berdasarkan surat penerimaan pemberitahuan No.
AHU-AH.01.03.0097756 tanggal 21 Juli 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0143169.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 21 Juli 2023.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar CFI, ruang lingkup kegiatan utama CFI meliputi usaha
pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja dan pembiayaan multiguna.
CFI memperoleh izin usaha lembaga pembiayaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan
Surat Keputusan No.1402/KMK.013/1990 tanggal 3 Nopember 1990.
Visi CFI adalah menjadi Perusahaan pembiayaan terkemuka yang mengedepankan nilai tambah bagi
pemangku kepentingan dan berperan aktif dalam pertumbuhan industry pembiayaan nasional.
Sedangkan misi CFI adalah:
- Menyediakan produk dan jasa keuangan yang inovatif didukung sumber daya manusia yang handal
dan teknologi terkini.
- Mempertahankan dan meningkatkan kinerja keuangan yang sehat dan berkelanjutan.
- Menjalankan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
CFI berkedudukan di Jakarta dan per 31 Desember 2023 Perseroan memiliki 83 kantor cabang dan 40
kantor pemasaran yang tersebar di hampir seluruh kota besar di Indonesia. Rata-rata jumlah karyawan
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebanyak 2.741 karyawan
dan 2.580 karyawan.
94
Page 121
Alamat Kantor Pusat CFI
PT Clipan Finance Indonesia Tbk
Wisma Slipi lantai 6
Jl. Letjen S. Parman Kav 12
Jakarta 11480
Telepon: (021) 530 8005
Faksimili: (021) 530 8026, 530 8027
Email: corporate_secretary@clipan.co.id
Website: www.clipan.co.id
Permodalan dan Susunan Pemegang Saham CFI
Sebagaimana termaktub dalam akta No. 43 tanggal 22 Juni 2023 yang dibuat di hadapan Kumala
Tjahjani Widodo, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di
Kota Administrasi Jakarta Pusat, dan sesuai Laporan Kepemilikan Saham CFI per 31 Desember 2023
yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh CFI,
susunan pemegang saham CFI adalah sebagai berikut :
Nilai nominal per saham Rp 250.-
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 10.412.000.000 2.603.000.000.000,- -
Pemegang Saham:
1. PT Bank Pan Indonesia Tbk 2.051.431.264 512.857.816.000,- 51,49
2. BBH Luxembourg S/A Fidelity FD Sicav, FD FDS Pac FD 327.759.425 81.939.856.250,- 8,23
3. Jahja Anwar (Direktur) 60.000 15.000.000,- 0,00
4. Masyarakat < 5% 1.605.269.768 401.317.442.000,- 40,28
Jumlah Modal ditempatkan dan Disetor penuh 3.984.520.457 996.130.114.250,- 100,00
Saham Dalam Portepel 6.427.479.543 1.606.869.885.750,- -
Pengurus dan Pengawasan CFI
Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 42 tanggal 22 Juni 2023 yang dibuat dihadapan Kumala
Tjahjani Widodo, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Pusat, yang telah diterima dan dicatat
pada database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0142759 tanggal 20 Juli 2023 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU- 0138422.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 juncto
Surat Keterangan Notaris No 70/KTW.N/VI/2024 tanggal 26 Juni 2024 yang diterbitkan oleh Kumala
Tjahjani Widodo, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Pusat, susunan Dewan Komisaris dan Direksi CFI
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bhindawati Gunawan
Komisaris : Murwanto *)
Komisaris Independen : Lukman Abdullah
*) Efektif setelah memperoleh hasil fit & proper test dari OJK
Dewan Direksi
Direktur Utama : Harjanto Tjitohardjojo
Direktur : Jahja Anwar
Direktur : Engelbert Rorong JR
Direktur : Yimmy Weddianto
95
Page 122
Laporan Keuangan CFI
(Dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Jumlah Aset 9.911.254 8.049.256
Jumlah Liabilitas 4.384.496 2.938.173
Jumlah Ekuitas 5.526.758 5.111.083
Jumlah Pendapatan 2.296.383 1.509.403
Jumlah Beban 1.261.373 1.109.902
Jumlah Laba (Rugi) Bersih 815.005 310.722
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif 814.128 304.963
Tahun 2023 CFI masih membukukan kinerja positif, dilihat dari Total Aset per 31 Desember 2023 yang
mengalami peningkatan sebesar 23,13% (yoy) menjadi sebesar Rp9.911 miliar dibandingkan tahun
2022 yang hanya mencapai Rp8.049 miliar atau hanya naik 12,99% (yoy).
Kenaikan Total Aset tahun 2023 ditopang oleh peningkatan Piutang Pembiayaan Konsumen dan Piutang
Sewa Pembiayaan. Piutang Pembiayaan Konsumen naik sebesar Rp1.700 miliar atau 24,59% (yoy)
dan Piutang Sewa Pembiayaan juga naik sebesar Rp248 miliar atau 87,83% (yoy) dimana kenaikan
tersebut disebabkan karena adanya penambahan produksi baru di tahun 2023.
Tahun 2022 Total Aset CFI tumbuh sebesar 12,99% (yoy) juga didorong oleh naiknya Piutang Pembiayaan
Konsumen dan Piutang Sewa Pembiayaan. Piutang Pembiayaan Konsumen naik 20,00% atau Rp1.152
miliar dimana pada tahun 2022 Piutang Pembiayaan Konsumen tercatat sebesar Rp6.914 miliar.
Piutang Sewa Pembiayaan tahun 2022 tercatat sebesar Rp282 miliar atau naik 28,64% dari tahun lalu
yang tercatat sebesar Rp219 miliar. Peningkatan keduanya disebabkan karena adanya penambahan
produksi baru, dimana hal tersebut juga berdampak pada penurunan Kas dan bank sebesar 75,29%
atau sebesar Rp95 miliar.
Liabilitas CFI per 31 Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp1.446 miliar atau 49,23%
(yoy), dipengaruhi oleh kenaikan Utang Bank menjadi sebesar Rp1.537 miliar atau 62,22% (yoy) yang
disebabkan oleh adanya penambahan hutang bank yang baru. Sedangkan Utang lainnya turun sebesar
Rp12 miliar atau 11,35% (yoy).
Posisi Liabilitas CFI pada tanggal 31 Desember 2022 naik 26,77% (yoy) menjadi Rp2.938 miliar dari
Rp2.318 miliar pada tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut juga didorong oleh naiknya Utang Bank
sebesar 24,00%, yaitu dari Rp1.992 miliar pada tahun 2021 menjadi Rp2.471 miliar, yang dikarenakan
adanya penambahan Utang Bank yang baru.
Ekuitas CFI tahun 2023 naik sebesar 8,13% (yoy) menjadi Rp 5.527 miliar. Peningkatan ini pengaruhi
oleh naiknya Saldo Laba sebesar 11,28% (yoy) menjadi sebesar Rp 4.144 miliar. Saldo Ekuitas pada
tanggal 31 Desember 2022 juga naik sebesar Rp 305 miliar atau 6,35% (yoy) dikarenakan naiknya
saldo laba pada periode tersebut sebesar 9,11% (yoy).
96
Page 123
Naiknya produksi CFI juga memberikan kontribusi yang cukup signifikan pada peningkatan Pendapatan
CFI tahun 2023, dimana Total Pendapatan Usaha meningkat sebesar 52,14% (yoy) menjadi Rp 2.296
miliar dibandingkan tahun lalu yang hanya mengalami kenaikan sebesar 2,43% (yoy). Peningkatan
ini didorong oleh naiknya Pendapatan Lainnya, Pendapatan Pembiayaan Konsumen dan Pendapatan
Sewa Pembiayaan yang masing-masing mengalami peningkatan sebesar 129,29% (yoy), 18,75% (yoy)
dan 132,45% (yoy). Kenaikan Pendapatan Lainnya disebabkan oleh kenaikan penerimaan admin kontrak
baru dan penerimaan denda keterlambatan. Pendapatan Pembiayaan Konsumen dan Pendapatan
Sewa Pembiayaan mengalami kenaikan karena adanya pengakuan interest atas pelunasan kontrak.
Pendapatan CFI tahun 2022 tercatat sebesar Rp 1.509 miliar atau naik 2,43% (yoy) dibandingkan tahun
2021 yang mencapai Rp 1.474 miliar. Kenaikan terjadi pada Pendapatan Lainnya sebesar 21,41% (yoy)
karena adanya penerimaan admin kontrak baru dan penerimaan denda keterlambatan. Sedangkan
Pendapatan Bunga mengalami penurunan sebesar Rp 33 miliar atau 93,28% (yoy) seiring dengan
berkurangnya saldo kas dan bank.
Laba Komprehensif CFI pada tanggal 31 Desember 2023 naik sebesar Rp 509 miliar atau 166,96%
(yoy). Tahun 2023 Beban Usaha CFI meningkat, namun diimbangi dengan naiknya Pendapatan Usaha
sehingga Laba Komprehensif CFI masih dapat tumbuh. Peningkatan di sisi Beban Usaha CFI meliputi
Beban Bunga dan Pembiayaan Lainnya dan Beban Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan masing-
masing sebesar 46,94% (yoy) dan 29,02% (yoy). Beban Bunga dan Pembiayaan Lainnya naik seiring
dengan kenaikan Hutang Bank pada periode tahun 2023 dibandingkan tahun lalu. Beban Kerugian
Penurunan Nilai Aset Keuangan mengalami kenaikan karena CFI melakukan penambahan penyisihan
pencadangan dikarenakan menurunnya kualitas portofolio pembiayaan secara keseluruhan.
Laba Komprehensif CFI pada tahun 2022 naik sebesar 400,51% (yoy). Kenaikan ini disebabkan oleh
penurunan Beban Usaha CFI dan Pendapatannya mengalami kenaikan. Beban Usaha CFI yang
menurun didorong oleh penurunan Beban Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan sebesar 51,34%
(yoy) karena semakin membaiknya kualitas pembiayaan. Pendapatan Usaha CFI pada tahun 2022
menalami kenaikan sebesar Rp 36 miliar atau 2,43% (yoy) yang didorong oleh kenaikan Pendapatan
Lainnya yang mengalami kenaikan sebesar Rp77 miliar karena kenaikan penerimaan admin kontrak
baru dan penerimaan denda keterlambatan. Sedangkan Pendapatan Anjak Piutang mengalami
penurunan sebesar Rp34 miliar seiring dengan berkurangnya kontrak factoring.
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (“BPS”)
Riwayat Singkat BPS
BPS didirikan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik
Indonesia, yang anggaran dasarnya sebagaimana dimuat dengan Akta No. 12 tanggal 08 Januari 1972,
yang kemudian diubah dengan Akta No. 05 tanggal 03 Oktober 1972, Akta No. 01 tanggal 01 Februari
1979, Akta No. 17 tanggal 11 April 1979 dan Akta No. 28 tanggal 30 Agustus 1979, yang seluruhnya
dibuat dihadapan Moeslim Dalidd, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan surat keputusan tanggal 11 Desember 1979 dan telah
didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang tanggal 03 Juli 1980 nomor 209/PP/P.N.Mlg/
VII/1980, yang telah disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40
97
Page 124
Tahun 2007 tentang PerseroanTerbatas dan termuat dalam Akta Risalah Rapat No. 61 tanggal 26
November 2007, yang dibuat oleh dan dihadapan Benny Kristianto, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
yang perubahannya telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan tanggal 11 Maret 2008 nomor AHU-11913.AH.01.02 Tahun
2008. Pada tahun 2016, dilakukan perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Panin Dubai Syariah
Tbk., sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Luar Biasa No.
54 tanggal 19 April 2016, yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
yang perubahannya telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan tanggal 11 Mei 2016 nomor AHU-0008935.AH.01.02 tahun
2016.
Anggaran Dasar BPS telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir dengan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 70 tanggal 29 Juli 2021
yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat dalam
database SABH No. AHU-AH-01.03.0443471 tanggal 2 September 2021 serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0149325.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 2 September 2021 (“Akta
No. 70/2021”)..
Pada tanggal 30 Desember 2013, Bank memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
dengan surat No. S-483/D.04/2013 untuk melakukan penawaran umum saham perdana atas
4.750.000.000 lembar saham kepada masyarakat disertai dengan waran sebanyak 950.000.000 waran
seri I yang diberikan secara cuma-cuma. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia
pada tanggal 15 Januari 2014. Setiap pemegang waran seri I berhak membeli 1 (satu) saham dengan
harga pelaksanaan Rp110,- per saham, yang dapat dilaksanakan selama periode pelaksanaan yaitu
mulai tanggal 15 Juli 2014 sampai dengan 14 Januari 2017. Apabila waran seri I tidak dilaksanakan
sampai habis masa berlakunya, maka waran seri I tersebut menjadi kadaluarsa, jumlah waran yang
kadaluarsa sebesar 504.664.744 waran.
Bank telah melakukan Perubahan Anggaran Dasar berdasarkan Rapat Umum pemegang Saham
Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 22 Maret 2018, mengenai Perubahan Modal Ditempatkan/Disetor
sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran Umum untuk penambahan modal dengan memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah mendapatkan
persetujuan atau diterima pemberitahuannya dari Menteri Kahakiman dan Hak Asasi Manusia, Republik
Indonesia No. AHU-AH.01.03-0229648 tanggal 7 Agustus 2018. Berdasarkan hal tersebut maka modal
ditempatkan dan disetor penuh menjadi sejumlah 23.959.037.851 lembar, masing-masing dengan nilai
nominal Rp100,- (seratus Rupiah) atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp2.395.903.785.100.
Pada tanggal 31 Desember 2018, sejumlah 23.714.400.825 saham Bank telah dicatatkan pada Bursa
Efek Indonesia dan sejumlah 244.637.026 saham yang merupakan saham pendiri tidak dicatatkan di
bursa.
Bank telah melakukan Perubahan Anggaran Dasar berdasarkan Rapat Umum pemegang Saham
Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 27 November 2020, mengenai Perubahan Modal Ditempatkan/
Disetor sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran Umum untuk penambahan modal dengan
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah
mendapatkan persetujuan atau diterima pemberitahuannya dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
Manusia, Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0413420 tanggal 30 November 2020. Berdasarkan
hal tersebut maka modal ditempatkan dan disetor penuh menjadi sejumlah 38.813.641.319 lembar,
masing-masing dengan nilai nominal Rp 100,- (seratus Rupiah) atau dengan nilai nominal seluruhnya
sebesar Rp3.881.364.131.900.
Pada tanggal 31 Desember 2023, sejumlah 38.425.504.906 saham Bank telah dicatatkan pada Bursa
Efek Indonesia dan sejumlah 388.136.413 saham yang merupakan saham pendiri tidak dicatatkan di
bursa.
Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Bank, ruang lingkup kegiatan Bank adalah menjalankan kegiatan
usaha di bidang perbankan dengan prinsip bagi hasil berdasarkan syariat Islam.
98
Page 125
Bank mendapat ijin usaha dari Bank Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia
No. 11/52/KEP.GBI/DpG/2009 tanggal 6 Oktober 2009 sebagai bank umum berdasarkan prinsip syariah.
Bank mulai beroperasi sebagai bank umum syariah pada tanggal 2 Desember 2009. Sesuai dengan
Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan No. S-225/PB.131.2015 tanggal 8 Desember 2015, Bank
telah mendapat persetujuan menjadi bank devisa.
BPS berkedudukan di Jakarta dan per 31 Desember 2023 BPS memiliki 10 kantor cabang, 40 kantor
fungsional operasional dan 60 layanan syariah bank umum/sinergi perbankan. Rata-rata jumlah
karyawan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebanyak 486 dan
414 karyawan.
Visi Bank adalah menjadi Bank Syariah progresif di Indonesia yang menawarkan produk dan layanan
keuangan komprehensif dan inovatif.
Misi Bank antara lain:
1. Peran aktif Bank dalam bekerjasama dengan regulator: Secara profesional mewujudkan
Perseroan sebagai Bank Syariah yang lebih sehat dengan tata kelola yang baik serta pertumbuhan
berkelanjutan.
2. Perspektif nasabah: Mewujudkan Perseroan sebagai Bank pilihan dalam pengembangan usaha
melalui produk dan layanan unggulan yang dapat berkompetisi dengan produk-produk bank syariah
maupun konvensional lain.
3. Perspektif SDM/Staf: Mewujudkan Perseroan sebagai Bank pilihan bagi para profesional,
kesempatan yang memberikan pengembangan karir dalam industri perbankan syariah melalul
semangat kebersamaan dan kesinambungan lingkungan sosial.
4. Perspektif Pemegang Saham: Mewujudkan Perseroan sebagai bank syariah yang dapat
memberikan nilai tambah bagi pemegang saham melalui kinerja profitabilitas yang baik di tandai
dengan ROA dan ROE terukur.
5. IT Support: Mewujudkan Perseroan sebagai Bank yang unggul dalam pelayanan syariah berbasis
teknologi informasi yang memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas bagi para nasabah.
6. Untuk lima tahun ke depan, Perseroan akan berupaya untuk terus meningkatkan penerapan
keuangan berkelanjutan dalam berbagai aspek operasi, sumber daya manusia, kebijakan
pembiayaan, produk dan layanan, dan manajemen risiko.
Alamat Kantor Pusat BPS
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Gedung Panin Life Center
Jl. Letjen S. Parman Kav. 91
Slipi - Jakarta Barat 11420
Telepon : (021) 5695 6100
Faksimili : (021) 5695 6105
Email: corsec@paninbanksyariah.co.id
Website : www.paninbanksyariah.co.id
PBS Call 24 Jam : (021) 6313 700
Permodalan dan Susunan Pemegang Saham BPS
Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 70/2021 juncto Laporan Kepemilikan Saham BPS per
31 Desember 2023 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek yang
ditunjuk oleh BPS, susunan pemegang saham BPS adalah sebagai berikut:
Nilai nominal per saham Rp 100.-
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 39.000.000.000 3.900.000.000.000,-
Pemegang Saham :
1. PT Bank Pan Indonesia Tbk 26.121.527.033 2.612.152.703.300,- 67,30
2. Dubai Islamic Bank PJSC 9.742.223.971 974.222.397.100,- 25,10
3. Masyarakat < 5% 2.949.890.315 294.989.031.500,- 7,60
Jumlah Modal ditempatkan dan Disetor penuh 38.813.641.319 3.881.364.131.900,- 100,00
Saham Dalam Portepel 186.358.681 18.635.868.100,-
99
Page 126
Pengurus dan Pengawas BPS
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. No. 5, tanggal 5 Juni 2024, dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
S.H., Notaris di Jakarta, dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-
AH.01.09-0214746 tanggal 16 Juni 2024 serta didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0119079.
AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 16 Juni 2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BPS adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Tantry Soetjipto S.
Komisaris Independen : Omar Baginda Pane
Komisaris : Sindbad R. Hardjodipuro
Dewan Direksi
Direktur Utama : Bratha
Direktur Kepatuhan : Budi Prakoso
Direktur : Shandra Noraya Laksmi
Direktur : Erick
Dewan Pengawas Syariah
Direktur Utama : Dr. KH. Ahmad Munif Suratmaputra, MA.
Direktur Independen : Drs. H. Aminudin Yakub, MA.
Laporan Keuangan BPS
(Dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Jumlah Aset 17.343.247 14.791.738
Jumlah Liabilitas 4.006.195 2.015.192
Jumlah Dana Syirkah Temporer 10.548.529 10.271.142
Jumlah Ekuitas 2.788.523 2.505.404
Jumlah Pendapatan 1.223.347 1.040.314
Jumlah Beban 985.405 786.464
Jumlah Laba (Rugi) Bersih 244.690 250.532
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif 283.119 203.145
Total Aset Bank Panin Dubai Syariah pada tanggal 31 Desember 2023 naik 17,25% (yoy). Kenaikan
terutama terjadi pada Giro dan Penempatan pada Bank Indonesia sebesar Rp 923 miliar atau 77,50%
(yoy) terutama karena kenaikan Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) sebesar Rp 1.016
miliar. Piutang Mudharabah naik sebesar Rp 619 miliar atau 64,77% (yoy) dan Piutang Musyarakah
naik sebesar Rp 565 miliar atau 6,39% (yoy). Aset Lain-lain mengalami kenaikan sebesar Rp 553 miliar
atau 80,94% (yoy) terutama karena kenaikan Agunan yang diambil alih sebesar Rp 535 miliar. Tahun
2022 Total Aset Bank mengalami peningkatan sebesar Rp 366 miliar atau 2,54% (yoy), dimana pada
tahun tersebut Piutang Murabahah dan Piutang Musyarakah naik masing-masing sebesar 282,24%
(yoy) dan 17,25% (yoy). Pada tahun 2022 Giro dan Penempatan pada Bank Indonesia serta Investasi
pada Surat Berharga mengalami penurunan masing-masing sebesar 29,36% (yoy) dan 31,68% (yoy).
Jumlah Liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 4.006 miliar, mengalami
peningkatan sebesar 98,80% (yoy), karena adanya peningkatan pada Simpanan dan Liabilitas kepada
Bank Indonesia masing-masing sebesar Rp1.062 miliar atau 71,30% (yoy) dan Rp 924 miliar atau
212,07% (yoy). Di tahun 2022 Jumlah Liabilitas naik sebesar Rp 1.288 miliar atau 177,12% (yoy),
dimana Simpanan dan Liabilitas kepada Bank Indonesia masing-masing naik sebesar Rp 817 miliar dan
Rp 436 miliar.
100
Page 127
Jumlah Dana Syirkah Temporer pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 10.549 miliar,
mengalami peningkatan sebesar 2,70% (yoy), karena adanya peningkatan pada Tabungan dan
Deposito Mudharabah bukan bank sebesar Rp114 miliar atau 41,03% (yoy) dan Rp 852 miliar atau
9,59% (yoy). Di tahun 2022 Sertifikat Investasi Mudharabah turun sebesar Rp 3.170 miliar, sedangkan
Deposito Mudharabah bukan bank naik sebesar Rp 2.127 miliar atau 31,47% (yoy) sehingga Jumlah
Dana Syirkah Temporer mengalami penurunan sebesar Rp 1.126 miliar atau 9,88% (yoy) pada tahun
tersebut.
Jumlah Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 2.789 miliar, jumlah tersebut
lebih tinggi Rp 283 miliar dibandingkan tahun sebelumnya atau naik 11,30% (yoy). Kenaikan tersebut
salah satunya dipengaruhi oleh kenaikan Saldo Laba BPS sebesar Rp 245 miliar atau 18,38% (yoy).
Sedangkan jumlah Ekuitas tahun 2022 masih mampu tumbuh sebesar 8,84% (yoy) menjadi sebesar Rp
2.505 miliar. Tahun 2022 Saldo Laba naik Rp 251 miliar atau 15,86% (yoy).
Pendapatan Usaha BPS pada tanggal 31 Desember 2023 naik sebesar 17,59% (yoy), yang terutama
disebabkan oleh naiknya Pendapatan Pengelolaan Dana oleh Bank sebagai Mudharib sebesar Rp
178 miliar atau naik 18,86% (yoy). Di tahun 2022 Pendapatan Pengelolaan Dana oleh Bank sebagai
Mudharib mengalami kenaikan sebesar Rp 213 miliar atau 29,11% (yoy), sehingga mendorong kenaikan
Pendapatan Usaha BPS sebesar 32,36% (yoy) pada tahun tersebut.
Tahun 2023 BPS mencatatkan Laba Komprehensif sebesar Rp 283 miliar atau naik 39,37% (yoy).
Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya Penghasilan Komprehensif Lain sebesar Rp 86 miliar atau 181,09%
(yoy). Tahun 2022 Laba Komprehensif BPS naik 124,94% (yoy), BPS masih mampu mencatatkan
Laba Komprehensif sebesar Rp 203 miliar dimana jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun
sebelumnya yang mencatatkan kerugian mencapai Rp 815 miliar.
101
Page 128
Berikut kontribusi pendapatan Anak Perusahaan kepada Perseroan
Miliar Rupiah
2023
Keterangan
Pendapatan Kontribusi
Clipan Finance 2.296 13,38%
Bank Panin Dubai Syariah 1.223 7,13%
Tahun dimulainya investasi Perseroan ke Anak Perusahaan
Nama Perusahaan Kegiatan Usaha Penyertaan Sejak
Entitas anak
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Perbankan Syariah 2008
PT Clipan Finance Indonesia Tbk Lembaga Pembiayaan 1982
Tabel penyertaan Perseroan
Jumlah
Penyertaan Tahun Kepemilikan
Nama Perusahaan Kegiatan Usaha Penyertaan
Sejak Operasional (%)
(Rp Juta)
Entitas Asosisasi
PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk Lembaga Pembiayaan 2003 1993 25,06 154.712
PT Panin Sekuritas Tbk Perusahaan Investasi 1989 1989 29 26.560
12. Sumber Daya Manusia
Jumlah rata-rata karyawan tetap Bank dan entitas anak selanjutnya disebut (”Grup”) masing-
masing 10.847 dan 10.788 orang karyawan pada tahun 2023 dan 2022.
Jumlah karyawan tetap dan kontrak per 31 Desember 2023 tercatat sejumlah 8.875 orang atau
mengalami kenaikan 0,66% dari jumlah karyawan pada akhir tahun 2022 yang berjumlah 8.817 orang.
Komposisi karyawan tetap sampai dengan akhir bulan 31 Desember 2023 menurut jenjang manajemen.
jenjang pendidikan, status karyawan, lokasi dan jenjang usia adalah sebagai berikut:
31 Desember
No. Keterangan
2023 2022
1 Manajemen Puncak 17 18
2 Manajemen Madya 2.118 2.113
3 Pelaksana 6.740 6.686
Jumlah 8.875 8.817
31 Desember
No. Keterangan
2023 2022
1 SD 2 2
2 SLTP 3 9
3 SLTA 290 301
4 Akademi/D3 549 568
5 Sarjana 7.786 7.695
6 Pasca Sarjana 245 242
Jumlah 8.875 8.817
31 Desember
No. Keterangan
2023 2022
1 Kontrak 1.504 1.372
2 Tetap 7.371 7.445
Jumlah 8.875 8.817
102
Page 129
31 Desember
No. Keterangan
2023 2022
1 Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi 4.148 4.085
2 Sumatera 1.241 1.244
3 Jawa diluar Jakarta 2.278 2.287
4 Bali dan Nusa Tenggara 150 155
5 Kalimantan 374 361
6 Sulawesi 561 563
7 Papua dan Maluku 123 122
Jumlah 8.875 8.817
31 Desember
No. Keterangan
2023 2022
1 18 - 25 tahun 853 480
2 26 - 35 tahun 3.326 3.465
3 36 - 45 tahun 3.340 3.435
4 46 - 55 tahun 1.056 1.097
5 > 55 tahun 300 340
Jumlah 8.875 8.817
31 Desember
No. Keterangan
2023 2022
1 BOD & BOC 15 16
2 Supporting 2.843 2.866
3 Bisnis Utama 2.548 2.485
4 Operasion 3.469 3.450
Jumlah 8.875 8.817
Dari jumlah 8.875 orang karyawan tersebut per 31 Desember 2023 terdiri dari 7.371 orang karyawan
tetap dan sisanya adalah karyawan kontrak.
Nama Kebangsaan Jabatan Surat Izin Berlaku Hingga
Dari Keimigrasian
Gregory James Terry Australia Komisaris 27 April 2026
e-KITAP No: 2D21AF0031-V
Komposisi karyawan Anak Perusahaan tetap sampai dengan akhir bulan 31 Desember 2023 menurut
jenjang manajemen. jenjang pendidikan, status karyawan dan jenjang usia adalah sebagai berikut:
PT Clipan Finance Indonesia Tbk “CFI”
31 Desember
No. Keterangan
2023 2022
1 Manajemen Puncak 9 8
2 Manajemen Madya 211 198
3 Pelaksana 2,521 2,373
Jumlah 2,741 2,579
31 Desember
No. Keterangan
2023 2022
1 SD, SMP & SMA 312 263
2 Akademi/D3 262 237
3 Sarjana 913 854
4 Pasca Sarjana 8 8
Jumlah 2,741 2,579
31 Desember
No. Keterangan
2023 2022
1 Kontrak 1,246 1,217
2 Tetap 1,495 1,362
Jumlah 2,741 2,579
103
Page 130
31 Desember
No. Keterangan
2023 2022
1 Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi 1,154 1,083
2 Sumatera 506 474
3 Jawa diluar Jakarta 616 583
4 Bali dan Nusa Tenggara 58 61
5 Kalimantan 170 150
6 Sulawesi 237 228
7 Papua dan Maluku - -
Jumlah 2,741 2,579
31 Desember
No. Keterangan
2023 2022
1 18 - 25 tahun 206 178
2 26 - 35 tahun 1,161 1,156
3 36 - 45 tahun 1,163 1,064
4 46 - 55 tahun 204 171
5 > 55 tahun 7 10
Jumlah 2,741 2,579
PT Bank Panin Dubay Syariah Tbk “BPS”
31 Desember
No. Keterangan
2023 2022
1 Manajemen Puncak 21 21
2 Manajemen Madya 113 100
3 Pelaksana 352 293
Jumlah 486 414
31 Desember
No. Keterangan
2023 2022
1 SD 0 0
2 SLTP 0 0
3 SLTA 1 1
4 Akademi/D3 23 21
5 Sarjana 416 352
6 Pasca Sarjana 44 38
7 Doktor 2 2
Jumlah 486 414
31 Desember
No. Keterangan
2023 2022
1 Kontrak 103 72
2 Tetap 383 342
Jumlah 486 414
31 Desember
No. Keterangan
2023 2022
1 Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi 0 0
2 Sumatera 0 0
3 Jawa diluar Jakarta 1 1
4 Bali dan Nusa Tenggara 23 21
5 Kalimantan 416 352
6 Sulawesi 44 38
7 Papua dan Maluku 2 2
Jumlah 486 414
104
Page 131
31 Desember
No. Keterangan
2023 2022
1 18 - 25 tahun 38 16
2 26 - 35 tahun 167 144
3 36 - 45 tahun 176 153
4 46 - 55 tahun 75 78
5 > 55 tahun 30 23
Jumlah 486 414
13. Struktur Kepemilikan Saham dan Kelompok Usaha Perseroan
Mu’min Ali Gunawan Gunadi Gunawan Tidjan Ananto Muljadi Koesumo
59,23% 38,15% 1,76% 0,86%
Panin Investment
99,9%
Famlee Invesco PT Paninkorp Publik <10%
18,28% 29,71% 52,01%
ANZ Bank Group PT Paninvest Tbk Publik <5%
100% 67,86% 32,14%
ANZ Fund Pty Ltd
100% PT Panin Financial Tbk Saham Treasuri Publik <5%
46,04% 0,02% 15,12%
Votrain No.1103 Pty Ltd
38,82%
PT BANK PANIN Tbk
Perusahaan
Pembiayaan Perbankan Perasuransian Modal Ventura
Investasi
Financing Banking Insurance Capital Vanture
Investment
PT Panin PT Sarana Kal-Sel
PT Clipan Finance PT Bank Panin PT Asuransi Mul
Sekuritas Tbk Ventura
Indonesia Tbk Dubai Syariah Tbk Artha Guna Tbk
51,49% 7,76% 29,00% 1,04%
67,30%
PT Bank ANZ PT FAC Sekuritas
PT Mizuho
Indonesia Indonesia
Leasing Indonesia
Tbk 25,06% 1,00% 2,50%
Entas Anak Entas Asosiasi Instrumen Keuangan
Pengendali Perseroan saat ini sebagai: Ultimate Shareholder PT Panin Financial Tbk., adalah Mu’min
Ali Gunawan,. Ultimate Shareholder Votraint No. 1103 Pty Limited, adalah ANZ Banking Group.
105
Page 132
Struktur Organisasi
14. Keterangan tentang Aset Tetap
Perseroan memiliki dan/atau menguasai bidang-bidang tanah yang terletak hampir di seluruh propinsi di
Indonesia dengan jenis hak atas tanah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (“SHGB”), Hak Milik Atas
Satuan Rumah Susun (“HMSRS”) serta hak penguasaan lainnya, dimana sebagian besar diantaranya
dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan.
Berikut adalah rincian tanah yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh Perseroan, sampai dengan tanggal
prospektus ini diterbitkan:
Wilayah SHGB SHMSRS Lainnya Total Luas m2
Sumatera 132 - 1 133 34.753
Kalimantan 34 3 - 37 23.168,24
Bali & Nusa Tenggara 14 - - 14 3.358
Jawa 515 64 12 591 170.251,81
Kep.Riau 12 - - 12 2.353
Maluku 3 - - 3 188
Papua 7 - - 7 1.914
Sulawesi 59 2 - 61 18.558,84
Total 776 69 13 858 254.544,89
15. Perjanjian Penting Dengan Pihak Ketiga
Perseroan memiliki perjanjian dengan Pihak Ketiga yang dilakukan untuk mendukung kegiatan
operasional dan pengembangan usaha Perseroan, seperti perjanjian sewa menyewa tanah dan
bangunan, perjanjian dalam rangka transaksi repo, pemeliharaan dan pengelolaan arsip, penggunaan
jasa outsourcing, penggunaan jasa aplikasi sistem teknologi informasi, sistem kliring elektronik,
penutupan asuransi, pemasaran produk bancassurance, agen penjualan, penyaluran dana dengan
sistem channeling dan lain-lain.
106
Page 133
Adapun perjanjian penting material Perseroan adalah sebagai berikut:
Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Panin Tahap I
Tahun 2018 No. 44 tanggal 16 April 2018 junctis Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Panin Tahap I Tahun 2018 No.15 tanggal 8 Mei
2018 dan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
Bank Panin Tahap I Tahun 2018 No. 104 tanggal 31 Mei 2018 yang seluruhnya dibuat di hadapan
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, dengan uraian sebagai berikut:
Nilai Perjanjian : Rp1.302.000.000.000,- dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,5% (sembilan
koma lima persen) per tahun berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak tanggal emisi.
Tujuan Perjanjian : Perseroan menunjuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., untuk menjalankan tugas
selaku Wali Amanat sehubungan dengan penerbitan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Bank Panin Tahap I Tahun 2018.
16. Perkara-Perkara Yang Sedang Dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak, Komisaris dan Direksi
Perseroan dan Perusahaan Anak
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Dewan Komisaris Perseroan, Direksi Perseroan, Perusahaan
Anak, Dewan Komisaris Perusahaan Anak dan Direksi Perusahaan Anak sebagaimana didukung surat
pernyataan yang telah diberikan oleh masing-masing Dewan Komisaris Perseroan, Direksi Perseroan,
Perusahaan Anak, Dewan Komisaris Perusahaan Anak dan Direksi Perusahaan Anak, bahwa sampai
dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini tidak sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak
terlibat baik dalam suatu sengketa atau perkara perdata, pidana, tata usaha negara, perburuhan/
ketenagakerjaan, perpajakan maupun perkara arbitrase di hadapan pengadilan/badan arbitrase yang
berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Indonesia ataupun di luar pengadilan yang
memiliki dampak material terhadap kegiatan usaha Perseroan atau Perusahaan Anak.
Adapun hingga saat ini Perseroan sedang menghadapi beberapa perkara, di mana dalam rangka
penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan manajemen risiko
di bidang Profil Risiko Hukum, Perseroan telah memiliki pedoman Surat Edaran Direksi No. 036/DIR/
SDB/18 tanggal 7 Juni 2018 perihal Penetapan Nilai Kerugian Materialitas Perkara Hukum Perseroan,
dimana Direksi Perseroan telah menetapkan nilai materialitas suatu perkara hukum dengan nilai
gugatan atau potensi kerugian hukum yang terjadi pada Perseroan sebesar Rp5.000.000.000,- (lima
miliar Rupiah) atau lebih, maka perkara tersebut dikategorikan sebagai perkara high risk dan akan terus
dipantau perkembangannya oleh Perseroan.
Berikut adalah keterangan mengenai perkara-perkara yang memiliki nilai gugatan atau potensi kerugian
hukum sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) atau lebih yang menjadi perhatian Perseroan,
dimana perkara-perkara tersebut tidak akan mengganggu kelangsungan usaha Perseroan ataupun
kewajibannya sehubungan dengan penawaran Obligasi dan Obligasi Subordinasi, sebagai berikut :
NO. PERIHAL KETERANGAN
1. a. Nomor Perkara : No. 925/PDT.G /2023/PN Dps
b. Yurisdiksi : Pengadilan Negeri Denpasar
c. Para Pihak : 1. PT Unipro Konstruksi Indonesia selanjutnya disebut sebagai (“Penggugat”);
2. Chan Peter Ho Kwan selanjutnya disebut sebagai (“Tergugat I”)
3. Perseroan cq Kantor Cabang Utama cq Kantor Cabang Pembantu Gatot Subroto
selanjutnya disebut sebagai (“Tergugat II”); dan
4. PT Global Buana Premium selanjutnya disebut sebagai (“Turut Tergugat”).
d. Deskripsi Singkat : Penggugat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum. Penggugat dan Tergugat
I melakukan hubungan hukum perdata (dalam bentuk tidak tertulis) untuk mengerjakan
pelaksanaan kegiatan design & build of the F&B outlet di 3 lokasi yaitu: (a) design & build
of the F&B outlet in Bali; (b) design & build of the F&B outlet in Balikpapan root 98; dan (c)
design & build of the F&B outlet in Semarang FC senilai Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar
Rupiah) (”Kegiatan Design & Build”).
107
Page 134
NO. PERIHAL KETERANGAN
Dalam pelaksanaan Kegiatan Design & Build tersebut Penggugat telah membuat dan
membuka rekening (Giro) pada Tergugat II dan Tergugat II telah memberikan Penggugat
fasilitas berupa 1 buah token maker dan 1 buah token releaser (”Token”). Dalam pelaksanaan
Kegiatan Design & Built Penggugat atas perintah Tergugat I meminta untuk melayangkan
invoice kepada Turut Tergugat sebesar Rp4.465.174.800,- (empat miliar empat ratus enam
puluh lima juta seratus tujuh puluh empat ribu delapan ratus Rupiah).
Bahwa Turut Tergugat telah memenuhi invoice yang dikirimkan oleh Penggugat, dan pada
sekitar tanggal 16 Januari 2023 dengan cara yang bersifat paksaan dan/atau setidaknya
melalui keadaan yang memaksa, Penggugat menyerahkan Token, berikut dengan buku cek
dengan seri warkat kepada Tergugat I di hadapan Tergugat II. Bahwa Tergugat II menyaksikan
pemindahtanganan Token dari Penggugat ke Tergugat I, namun Tergugat II membiarkan
Token tersebut dikuasai dan ditransaksikan oleh orang lain yaitu Tergugat I yang bukan
nasabah Tergugat II.
Dalam hal ini Penggugat menyalahkan Tergugat II karena pihaknya tidak dapat melakukan
pemblokiran atas Token tersebut.
Lebih lanjut, Penggugat menyatakan bahwa dari uang milik Penggugat tersebut, saat ini
tersisa senilai Rp3.726.586.169.12,- sedangkan yang tidak ada di rekening milik Penggugat
adalah sebesar Rp7.863.807.840,99
Adapun dalam petitumnya Penggugat meminta Majelis Hakim untuk:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap tanah dan bangunan milik Tergugat
II;
3. Menyatakan secara sah perjanjian tidak tertulis tahun 2022 antara Penggugat dan
Tergugat I untuk melakukan kegiatan design;
4. Menyatakan hukum tabungan dengan rekening No. 8075000279 atas nama PT Unipro
Konstruksi Indonesia adalah sah milik Penggugat;
5. Menyatakan sah menurut hukum invoice yang diajukan oleh Penggugat kepada Turut
Tergugat sebesar Rp4.465.174.800,- sebagai milik Penggugat;
6. Menyatakan sah menurut hukum transfer yang dilakukan oleh Turut Tergugat kepada
Penggugat yang seluruhnya sebesar Rp11.585.827.191,34
7. Menyatakan hukum bahwa uang sebesar Rp7.863.807.840,99 yang digunakan Tergugat
I dengan sepengetahuan Tergugat II melalui token elektronik milik Penggugat merupakan
perbuatan melawan hukum;
8. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar
kepada Penggugat sebesar Rp8.863.807.840,99 dengan rincian sebagai berikut:
a. Kerugian materiil: Rp7.863.807.840,99
b. Kerugian immateriil Rp. 1.000.000.000,-
9. Menyatakan hukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk
mengembalikan uang milik Penggugat secara seketika dan lunas sebesar
Rp7.863.807.840.99. ke rekening milik Penggugat;
10. Menghukum kepada Para Tergugat untuk melakukan ganti kerugian uang milik
Penggugat sebesar Rp7.863.807.840,99. secara sukarela, seketika dan lunas dan
apabila Para Tergugat tidak mampu mengembalikan ganti kerugian, tanah dan bangunan
milik Tergugat II yang terletak di JI. Gatot Subroto Tengah No. 209 B Denpasar Bali
Indonesia dan atau tanah dan bangunan milik Tergugat II yang terletak di JI. Raya Legian
80 x Kuta Denpasar Provinsi Bali, yang telah diletakkan sita jaminan, dijual lelang guna
memenuhi tuntutan ganti rugi yang dimohonkan oleh Penggugat.
e. Status Terakhir : Hingga tanggal Prospektus ini, perkara ini masih dalam proses persidangan.
2. a. Nomor Perkara : No. 353/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst
b. Yurisdiksi : Pengadilan Negeri Jakarta Barat
c. Para Pihak : 1. Andrew Wirantana selanjutnya disebut sebagai (“Penggugat”);
2. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V selanjutnya disebut
sebagai (“Tergugat I”)
3. Perseroan selanjutnya disebut sebagai (“Tergugat II”); dan
4. Kepala Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Pusat (“Turut Tergugat”).
d. Deskripsi Singkat : Penggugat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum. Penggugat dalam gugatannya
menyatakan bahwa Penggugat adalah debitur dari Tergugat II sebagaimana telah dibuat
Perjanjian Kredit No. 20 tanggal 26 Mei 2014 jo. Addendum Perjanjian Kredit No. 4 tanggal
26 Januari 2016 tentang Fasilitas Kredit Multi Retail dengan jangka waktu hingga tanggal 26
Mei 2031 (”Perjanjian Kredit”). Atas Perjanjian Kredit, Turut Tergugat membuat Sertifikat
Hak Tanggungan No. 37/SENEN/2014 tanggal 26 Mei 2014, yang dibuat oleh Penggugat dan
Tergugat II dihadapan Des Rishal Boestamam, S.H., PPAT di Jakarta Pusat, dimana sertifikat
yang di jaminkan telah dibebankan Hak Tanggungan, terdiri dari 2 (dua) bidang tanah dan
bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 688 dan Sertifikat Hak Guna Bangunan
No. 315 atas nama Penggugat (”Jaminan”).
108
Page 135
NO. PERIHAL KETERANGAN
Bahwa, pada tanggal 2 Maret 2017 Tergugat II telah mengajukan permohonan sita eksekusi
terhadap Jaminan, kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut Tergugat II,
Penggugat telah memenuhi kewajibannya padahal telah disepakati jangka waktu hingga 26
Mei 2031, dan atas permohonan sita eksekusi tersebut, pada tanggal 9 Juni 2017, Ketua
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan sita eksekusi yang diajukan
Tergugat II dengan menerbitkan penetapannya.
Bahwa, pada tanggal 16 Oktober 2019 Penggugat mendapat surat dari Tergugat II perihal
pelaksanaan Pelelangan/Penjualan dimuka umum atas Jaminan pada tanggal 28 November
2019 yang akan diselenggarakan oleh Tergugat I. Kemudian pada tanggal 7 November 2019
Penggugat menyatakan keberatannya dengan mengirimkan surat kepada Tergugat I dan
Tergugat II, karena Jaminan berstatus sita eksekusi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
dan Tergugat I membatalkan rencana pelelangan tanggal 28 November 2019 dikarenakan
terdapat penetapan sita eksekusi dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Adapun dalam petitumnya Penggugat meminta untuk:
1. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
2. Menyatakan setiap pihak yang menjadi Pembeli Objek Lelang yang dilaksanakan
Tergugat I dan Tergugat II melalui website/aplikasi lelang https://lelang.go.id Jaminan
tidak sah dan batal demi hukum;
3. Menyatakan nilai pasar yang sah atas Jaminan adalah sebesar Rp7.784.000.000,- (tujuh
miliar tujuh ratus delapan puluh empat juta Rupiah);
4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat Il secara tanggung renteng untuk membayar ganti
rugi materiil kepada Penggugat sebesar Rp7.784.000.000,- (tujuh miliar tujuh ratus
delapan puluh empat juta Rupiah).
e. Status Terakhir : Hingga tanggal Prospektus ini, perkara ini masih dalam proses persidangan.
3. a. Nomor Perkara : No. 257/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Brt
b. Yurisdiksi : Pengadilan Negeri Jakarta Barat
c. Para Pihak : 1. Tuty Surjawijaya selanjutnya disebut sebagai (“Penggugat”);
2. Perseroan selanjutnya disebut sebagai (“Tergugat 1”); dan
3. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Jakarta V selanjutnya
disebut sebagai (“Tergugat 2”).
d. Deskripsi Singkat : Penggugat mendalilkan adanya perbuatan melawan hukum sehubungan dengan tindakan
pelelangan objek hak tanggungan pada Tergugat 2 berupa suatu Sertipikat Hak Milik seluas
400 m2 (“SHM”) dimana Penggugat merasa bahwa harga pelelangan telah melanggar
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun dalam petitumnya Penggugat meminta antara lain:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan dalam perkara;
3. Menyatakan bahwa Tergugat 1 dan Tergugat 2 telah melakukan Perbuatan Melanggar
Hukum.
4. Menyatakan bahwa pelelangan SHM melanggar ketentuan PMK 27/PMK.06/2016 dan
PMK No. 213/PMK.06/2020 dan peraturan perundang-undangan hukum lainnya yang
berlaku berkaitan dengan lelang;
5. Menyatakan bahwa Penggugat telah dirugikan secara materiil kurang lebih
Rp10.000.000.000,- dan menguhukum Para Tergugat membayar jumlah kerugian
tersebut kepada Penggugat.
e. Status Terakhir : Hingga tanggal Prospektus ini, perkara ini masih dalam proses persidangan.
4. a. Nomor Perkara : Putusan No. 135/Pdt.G/2023/PN Sby juncto Putusan No. 567/PDT/2023/PT SBY
b. Yurisdiksi : Pengadilan Tinggi Surabaya
c. Para Pihak : 1. Djoko Lendiarto selanjutnya disebut sebagai (“Pembanding/Penggugat”);
2. Perseroan KCU Surabaya Coklat selanjutnya disebut sebagai (“Terbanding/Tergugat”);
3. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Surabaya selanjutnya
disebut sebagai (”Turut Terbanding I/Turut Tergugat I”);
4. Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II selanjutnya disebut sebagai (”Turut
Terbanding II/Turut Tergugat II”); dan
5. Notaris Felicia Imantaka selanjutnya disebut sebagai (”Turut Terbanding III/Turut
Tergugat III”).
d. Deskripsi Singkat : Perkara ini merupakan gugatan wanprestasi, dimana Penggugat pada tanggal 13 Agustus
2014 mengadakan Perjanjian Kredit dengan Tergugat dengan adanya Akta Pengakuan Utang
dengan Pemberian Jaminan No. 80 yang dibuat di hadapan Felicia Imantaka, S.H., Notaris di
Kota Surabaya. Penggugat memberikan jaminan pelunasan pinjaman dengan adanya 2 (dua)
bidang tanah dan/atau bangunan yaitu (i) tanah dan/atau bangunan Sertifikat Hak Milik No.
8064; (ii) tanah dan/atau bangunan Sertifikat Hak Milik No. 8200.
109
Page 136
NO. PERIHAL KETERANGAN
Adapun kemudian pada tahun 2019 Penggugat mengajukan restrukturisasi kredit guna
mendapatkan perpanjangan waktu penyelesaian kredit dengan langsung menghadap
kepada Tergugat, kemudian Tergugat setuju untuk memberikan perpanjangan masa jatuh
tempo keempat menjadi tanggal 29 Maret 2026 secara lisan dikarenakan mempertimbangkan
adanya kecukupan nilai 2 (dua) buah jaminan tanah dan/atau bangunan. Bahwa kesepakatan
lisan tersebut tidak dibuat dengan Akta Turut Tergugat III dengan adanya keyakinan, itikad
baik dan asas kepercayaan diantara Penggugat dan Tergugat.
Bahwa kemudian tahun 2020-2021 Penggugat mendalilkan bahwa Tergugat tanpa
sepengetahuan, pertimbangan maupun persetujuan dari Penggugat telah melakukan lelang
atas kedua objek tanah dan/atau bangunan jaminan milik Penggugat dengan bantuan Turut
Tergugat I.
Sebelumnya Penggugat telah melakukan upaya hukum dalam Perkara No. 135/Pdt.G/2023/
PN Sby tanggal 26 Juni 2023 atas hal ini dan Penggugat menyatakan bahwa kesepakatan
lisan diantara Penggugat dan Tergugat tahun 2019 sah dan mengikat, dan menyatakan
Tergugat telah melakukan wanprestasi atas kesepakatan lisan diantara Penggugat dan
Tergugat tahun 2019. Pengadilan Negeri telah memutuskan perkara ini dengan amar putusan
antara lain sebagai berikut:
1. Menolak provisi Penggugat
2. Menolak eksepsi Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II;
3. Menolak gugatan Penggugat;
Selanjutnya pada tingkat Banding, Majelis Hakim telah memutus amar putusan antara lain
sebagai berikut:
1. Menerima permohonan Banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
2. Menguatkan putusan Nomor Pengadilan Negeri Surabaya 135/Pdt.G/ 2023/PN Sby
tanggal 17 Juli 2023, yang dimohonkan banding tersebut.
e. Status Terakhir : Hingga tanggal Prospektus ini, perkara ini dalam proses Kasasi.
5. a. Nomor Perkara : Putusan No. 88/Pdt.G/2023/PN Bdg
b. Yurisdiksi : Pengadilan Negeri Bandung
c. Para Pihak : 1. Perry Utama Saputra dan Eddy Saputra (selaku Direktur PT Berkat Jaya Baru) selanjutnya
disebut sebagai (“Penggugat”);
2. Perseroan selanjutnya disebut sebagai (“Tergugat I”);
3. Departemen Keuangan RI, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Bandung
selanjutnya disebut sebagai (”Tergugat II”);
4. Kantor Agraria dan Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bandung selanjutnya disebut sebagai
(”Turut Tergugat”).
d. Deskripsi Singkat : Perkara ini merupakan gugatan perbuatan melawan hukum. Penggugat mendalilkan pada
tanggal 21 November 2021 menerima Berita Acara Sita Eksekusi dari Kelurahan Paledang,
Bandung mengenai tanah dan bangunannya di Jl Kaca Kaca Wetan No. 16 RT. 009 RW. 004,
Paledang, Lengkong, Kota Bandung yang telah diletakkan Sita Eksekusi. Bahwa tindakan
Tergugat I memohon Sita Eksekusi pada Ketua Pengadilan yang didalilkan oleh Penggugat
sebagai Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.
Penggugat mendalilkan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum untuk
itu Para Penggugat menuntut ganti rugi baik kerugian materil maupun immateril yaitu sebesar
Rp100.000.000.000,- kepada Tergugat dan Majelis Hakim telah memutuskan amar putusan
antara lain sebagai berikut:
1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat I;
2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelike verklaard).
e. Status Terakhir : Hingga tanggal Prospektus ini, perkara sedang dalam proses Banding.
6. a. Nomor Perkara : No. 500/Pdt.G/2023/PN Bdg
b. Yurisdiksi : Pengadilan Negeri Bandung
c. Para Pihak : 1. PT Berkat Jaya Baru selanjutnya disebut sebagai (“Penggugat”);
2. Perseroan selanjutnya disebut sebagai (“Tergugat I”);
3. Okto Rianto Hostiadi selanjutnya disebut sebagai (“Tergugat II”);
Tergugat I dan Tergugat II secara bersama-sama disebut sebagai (”Para Tergugat”)
4. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung selanjutnya disebut sebagai
(”Turut Tergugat Tergugat I”); dan
5. Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cq. Kepala Kantor Pertanahan
Kota Bandung selanjutnya disebut sebagai (”Turut Tergugat II”).
110
Page 137
NO. PERIHAL KETERANGAN
d. Deskripsi Singkat : Penggugat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum. Dimana pada tahun 2017
Penggugat dan Tergugat I melakukan Perjanjian Kredit sebesar Rp18.000.000.000.- dan
Penggugat menjaminkan 2 (dua) sertifikat sebagai berikut:
a. Sertifikat Hak Milik No. 1938/Paledang atas nama Eddy Saputra (”SHM 1938”) yang telah
dipasang Hak Tanggungan Tingkat I dengan Sertifikat Hak Tanggungan No. 08914/2017:
b. SHM No. 1939/Paledang Atas Nama Eddy Saputra (”SHM 1939”) yang telah dipasang
Hak Tanggungan Tingkat I dengan Sertifikat Hak Tanggungan No. 08914/2017.
Dalam perjalanannya, terjadi permasalahan bisnis yang dialami oleh Penggugat yang
mempengaruhi kemampuan Penggugat untuk melakukan pembayaran terhadap Perjanjian
Kredit tersebut sehingga pembayaran atas Perjanjian Kredit yang seharusnya dilakukan oleh
Penggugat kepada Tergugat I menjadi macet. Berdasarkan hal tersebut, maka Tergugat I
melakukan eksekusi terhadap SHM 1938 dan SHM 1939 yang merupakan jaminan sebagai
pelunasan Perjanjian Kredit. Adapun barang jaminan berhasil dilelang kepada Tergugat
II pada tanggal 06 Juli 2023 dengan harga limit lelang sebesar Rp17.000.000.000,- pada
pelaksanaan lelang ketiga berdasarkan risalah lelang Nomor 1154/30/2023.
Penggugat mendalilkan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena
melaksanakan lelang pada SHM 1938 dan SHM 1939 dengan harga limit yang jauh dibawah
harga pasar melanggar ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
No. 213/PMK.06/2020 yang mengatur bahwa limit lelang harus ditetapkan berdasarkan
laporan hasil penilaian oleh penilai. Berdasarkan laporan hasil penilaian KJPP Firman Azis
& Rekan tertanggal 3 Oktober 2023 Nomor 00020/2.0069-10/PI/12/PS.00267/0/X/2023
diperoleh hasil penilaian terhadap harga pasar yaitu sebesar Rp22.687.120.000.- (dua puluh
dua miliar enam ratus delapan puluh tujuh juta seratus dua puluh ribu Rupiah).
Lebih lanjut, dalam gugatannya Penggugat menyatakan bahwa proses lelang dilakukan
dengan penjual lelang yaitu Tergugat I dan pembeli lelang yaitu Tergugat II yang memiliki
hubungan pekerjaan dan secara jelas dan nyata terafiliasi, dan bertentangan dengan
peraturan yang berlaku dan merupakan perbuatan melawan hukum.
Adapun dalam petitumnya Penggugat meminta Majelis Hakim untuk memutus antara lain:
1. Menyatakan Para Tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechmatige daad)
yang merugikan Penggugat.
2. Menyatakan risalah lelang nomor 1154/30/2023 yang dilaksanakan pada tanggal 6 Juli
2023 yang dikeluarkan oleh Turut Tergugat I tidak mempunyai kekuatan hukum yang sah/
batal demi hukum.
3. Menghukum dan memerintahkan Tergugat I untuk membayar ganti rugi materiil kepada
Penggugat sebesar Rp5.687.120.000,-.
4. menghukum dan memerintahkan Tergugat I untuk membayar ganti rugi immateriil kepada
Penggugat sebesar Rp5.000.000.000,-.
5. Menyatakan sita jaminan terhadap objek sengketa sah dan berharga.
6. Memerintahkan Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh kepada isi putusan a quo.
e. Status Terakhir : Hingga tanggal Prospektus ini, pekara ini masih dalam proses persidangan.
7. a. Nomor Perkara : Putusan No. 866/Pdt.G/2021/PN Mdn juncto. Putusan No. 359/Pdt/2022/PT MDN
b. Yurisdiksi : Pengadilan Tinggi Medan
c. Para Pihak : 1. Jusuf Halim Yati selanjutnya disebut sebagai (“Penggugat/Pembanding”);
2. Perseroan Kantor Cabang Medan (”Terbanding I/Tergugat I”);
3. Pemerintah Republik Indonesia c.q. Menteri Keuangan Republik Indonesia c.q. Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) c.q. Kanwil DJKN Sumatera Utara c.q. Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL) Medan (”TerbandingII /Tergugat II”).
d. Deskripsi Singkat : Perkara ini merupakan perkara perbuatan melawan hukum. Penggugat dan Tergugat I telah
mengadakan dan membuat perjanjian Akad/Akta Perjanjian Kredit berupa fasilitas Rekening
Koran dengan nilai total maksimum sebesar Rp5.500.000.000,-. Bahwa atas fasilitas tersebut,
diberikan jaminan berupa dua bidang tanah yaitu (i) Tanah Sertifikat Hak Milik No. 80 dengan
luas tanah 1.200 m2 (seribu dua ratus meter persegi) dan (i) Tanah Sertifikat Hak Milik No.
688 dengan luas tanah 1.200 m2 (seribu dua ratus meter persegi) yang keduanya terdaftar
atas nama Penggugat.
Bahwa seiring berjalannya waktu, disebabkan oleh kondisi keuangan Penggugat yang
sedang memburuk dan ditambah dengan dampak Covid-19, Penggugat belum sanggup
untuk membayar atas fasilitas kredit kepada Tergugat I, namun Penggugat tetap mempunyai
itikad baik untuk membayar hutang tersebut sampai selesai.
Bahwa kemudian Tergugat I memberikan surat perihal berupa Pemberitahuan Lelang
Eksekusi dengan No. 2932/MED/EXT/21 tanggal 15 Oktober 2021. Dengan pemberian surat
tersebut, dimana Tergugat I tanpa ada memberikan solusi sebagai tindakan-tindakan dalam
hal upaya penyelamatan kredit antara Penggugat dengan Tergugat I.
111
Page 138
NO. PERIHAL KETERANGAN
Pada tingkat Pengadilan Negeri, Majelis Hakim telah memutuskan perkara ini dengan amar
putusan antara lain sebagai berikut:
1. Menolak eksepsi kuasa Tergugat I; dan
2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.
Pada tingkat Banding, Majelis Hakim telah memutus amar putusan antara lain sebagai berikut:
1. Menerima permohonan banding dari Kuasa Hukum Pembanding semula Penggugat; dan
2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan Tanggal 20 April 2022 dengan Perkara
No. 866/Pdt.G/2021/PN.Mdn, yang dimohonkan banding tersebut.
e. Status Terakhir : Hingga tanggal Prospektus ini, pekara ini masih dalam proses Kasasi.
8. a. Nomor Perkara : Putusan No. 281/Pdt.G/2022/PN Pbr juncto Putusan No. 66/Pdt.G/2023/PT Pbr
b. Yurisdiksi : Pengadilan Tinggi Pekanbaru
c. Para Pihak : 1. Edy Suprianto selanjutnya disebut sebagai (“Penggugat I/Pembanding I”);
2. Susi Sri Ayu Nainggolan selanjutnya disebut sebagai (“Penggugat II/
Pembanding II”);
3. Perseroan Cabang Pekanbaru (”Terbanding I/Tergugat I”);
4. Agusti Notaris/PPAT (”Terbanding II/Tergugat II”).
d. Deskripsi Singkat : Perkara ini merupakan perkara perbuatan melawan hukum. Para Penggugat pada tanggal
tanggal 1 Juni 2011 menerima Fasilitas Pinjaman Rekening Koran Kredit Serba Guna (PRK-
KSG) dengan total fasilitas sebesar Rp900.000.000,- yang tertuang dalam Pengakuan Hutang
dengan Kuasa berikut dengan addendumnya. Terhadap pinjaman ini, Para Penggugat telah
menyerahkan aset milik Para Penggugat sendiri yaitu:
1. sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 2341 dengan luas 160 m2 yang diatasnya telah
berdiri satu (1) unit bangunan rumah atas nama Penggugat I;
2. sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 15948 dengan luas 80 m2 atas nama Penggugat
II; dan
3. sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 405 dengan luas 260 m2 atas nama Tjing kiok
Hong alias Rusmiati.
Seluruhnya dibebankan Hak Tanggungan sebagai jaminan atas pengembalian uang pinjaman
tersebut.
Lebih lanjut, akibat dari Pandemi Covid-19 Para Penggugat tidak mampu untuk membayar
angsuran kepada Tergugat I. Bahwa dengan adanya tunggakan pembayaran, Tergugat I
telah melakukan teguran melalui Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tanggal 9 November
2020 dan mengajukan Surat Permohonan Sita Eksekusi terhadap aset yang dijaminkan pada
tanggal 28 Juli 2022.
Pada petitumnya Penggugat menyatakan bahwa lelang tersebut tidak sah dan batal
demi Hukum Akta Pengakuan Hutang dengan Kuasa berikut addendum-addendumnya,
menyatakan sita eksekusi atas jaminan tidak sah dan batal demi hukum dan meminta agar
Majelis Hakim untuk menghukum Tergugat I dan Tergugat II membayar kerugian materil
yang diderita oleh Para Penggugat sebesar Rp18.480.000.000,- (delapan belas miliar empat
ratus delapan puluh juta Rupiah) berikut dengan kerugian moril sebesar Rp1.000.000,- (satu
miliar Rupiah) dan bunga sebesar 13% perbulan dan denda 4% dari tahun 2011 sampai
didaftarkannya gugatan. Adapun Pengadilan Negeri pada putusannya telah memutuskan
perkara ini dengan amar putusan antara lain sebagai berikut:
1. Menolak tuntutan Provisi Para Penggugat;
2. Menolak Eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya; dan
3. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
Pada tingkat Banding, Majelis Hakim telah memutus amar putusan antara lain sebagai berikut:
1. Menerima permintaan banding Para Pembanding / Para Penggugat;
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru No. 281/Pdt. G/2022/PN Pbr tanggal
06 Maret 2023 yang dimohonkan banding.
e. Status Terakhir : Hingga tanggal Prospektus ini, perkara sedang dalam proses Kasasi.
9. a. Nomor Perkara : Putusan No. 03/Pdt.G/2020/PN.Kdr junctis Putusan No. 588/PDT/2020/PT.SBY, Putusan
No. 2648 K/PDT/2021 dan Putusan No. 1220/PK/PDT/2022
b. Yurisdiksi : Mahkamah Agung
c. Para Pihak : 1. Perseroan (”Tergugat I”);
2. Perseroan Kantor Cabang Kediri (”Tergugat II”);
3. Bambang Suprihadi (”Tergugat III”);
4. Eka Marifatul Auliani (”Tergugat IV”);
(selanjutnya secara bersama-sama disebut ”Para Peninjauan Kembali”)
5. Sony Sandra (”Penggugat/Termohon Peninjauan Kembali’);
6. Sri Mulyati (”Turut Tergugat I”)
7. Thomas Hady Soewito (“Turut Tergugat II”)
(selanjutnya secara bersama-sama disebut ”Turut Termohon Peninjauan Kembali”)
112
Page 139
NO. PERIHAL KETERANGAN
d. Deskripsi Singkat : Bahwa Penggugat mengajukan gugatan melawan hukum, dimana Penggugat merupakan
nasabah pada Tergugat II sejak tahun 2012 yang masih mempunyai dana Tergugat sebesar
Rp35.000.000.000,- (Obyek Sengketa). Adapun sejak tahun 2015, Penggugat menjadi
terdakwa dan mendekam di lembaga permasyarakatan dan ditawarkan oleh Tergugat IV
untuk melakukan dana blokir tabungan yang bunganya lebih tinggi dari tabungan biasa yang
disepakati oleh Penggugat dimana selanjutnya Penggugat pada akhirnya menyepakati untuk
menaruh dana dalam bentuk investasi sehingga dana yang seluruhnya mengendap totalnya
adalah sebesar Rp35.000.000.000,- di Tergugat II.
Adapun Para Tergugat mendalilkan bahwa dana tersebut diinvestasikan pada Surat Utang PT
Sunprima Nusantara yang telah pailit sehingga kerugian tersebut tidak terhindarkan. Adapun
majelis hakim pada tingkat Pengadilan Negeri telah memutus antara lain:
1. Menyatakan perbuatan Tergugat I, II, III, IV adalah perbuatan melawan hukum;
2. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum seluruh surat-surat yang ditandatangani
Penggugat;
3. Menyatakan Obyek Sengketa yang diinvestasikan tidak mengikat Penggugat;
4. Menghukum Tergugat I ataupun Tergugat II mengembalikan/membayar uang Penggugat
sebesar Obyek Sengketa;
5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II karena menimbulkan kerugian materiil bagi
Penggugat untuk membayar Rp2.800.000.000,-
Selanjutnya pada putusan tingkat Pengadilan Tinggi, majelis hakim telah memutus antara
lain:
1. Menyatakan perbuatan Tergugat I, II, III, IV adalah perbuatan melawan hukum;
2. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum seluruh surat-surat yang ditandatangani
Penggugat;
3. Menyatakan Obyek Sengketa yang diinvestasikan tidak mengikat Penggugat;
4. Menghukum Tergugat I ataupun Tergugat II mengembalikan/membayar uang Penggugat
sebesar Obyek Sengketa;
5. Menyatakan menghukum Para Pembanding I, II/Para Tergugat I, II untuk membayar ganti
rugi dan bunga kepada Penggugat dengan perhitungan pada pokoknya sebagai berikut:
a. Apabila bunga dihitung per setahun sekali, maka 8% x Rp35.000.000.000,- =
Rp2.800.000.000,-
b. Apabila perhituangnnya setiap bulan, maka 8% x Rp35.000.000.000,- dibagi 12 bulan
= Rp233.333.333,33
c. Bahwa ganti rugi dan bunga diperhitungkan sejak tanggal 1 Maret 2018 sampai
dengan Para Tergugat I, II telah melaksanakan isi putusan.
Pada tingkat Mahkamah Agung, majelis hakim telah memutus untuk membatalkan Putusan
Tingkat Pengadilan Tinggi dan menguatkan putusan tingkat Pengadilan Negeri.
Akhirnya pada tingkat proses Peninjauan Kembali, Mahkamah Agung menolak permohonan
Peninjauan Kembali.
e. Status Terakhir : Hingga tanggal LPSH ini, perkara ini masih dalam proses permohonan sita eksekusi oleh
Penggugat sebagaimana dibuktikan dengan Aaanmaning No. 7/Pdt.Eks/2023/PN Kdr tanggal
4 Oktober 2023.
Adapun sehubungan dengan Aanmaning tersebut, Para Tergugat telah mengajukan bantahan
yang didaftarkan di bawah Perkara No. 83/Pdt.Bth/2023/PN Kdr pada Pengadilan Negeri
Kediri.
10. a. Nomor Perkara : No. 355/Pdt.Bth/2024/PN.JKT.BRT
b. Yurisdiksi : Pengadilan Negeri Jakarta Barat
c. Para Pihak : 1. Tuty Surjawijaya (“Pelawan”);
2. Perseroan (“Terlawan 1”);
3. KPKNL Jakarta V (“Terlawan 2”);
4. Arif Suhardiman (“Terlawan 3”)
d. Deskripsi Singkat : Bahwa Penggugat melakukan perlawanan terhadap Permohonan Eksekusi Riil kepada Ketua
Pengadilan Negeri Jakarta Barat Sertipikat Hak Milik seluas 400 m2 (“SHM”) yang dianggap
melanggar hukum, khususnya PMK 27/PMK.06/2016 dan PMK No. 213/PMK.06/2020.
Adapun dalam petitumnya Pelawan meminta antara lain:
1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa tindakan Terlawan 2 dalam pengajuan permohonan eksekusi riil atas
SHM telah melanggar ketentuan PMK 27/PMK.06/2016 dan PMK No. 213/PMK.06/2020
dan peraturan perundang-undangan hukum lainnya yang berlaku;
3. Menyatakan bahwa Pelawan telah dirugikan secara materiil kurang lebih
Rp10.000.000.000,- dan menguhukum Para Terlawan membayar jumlah kerugian
tersebut kepada Penggugat.
e. Status Terakhir : Hingga tanggal Prospektus ini, pekara ini masih dalam proses persidangan.
113
Page 140
Perseroan tidak terlibat baik dalam suatu sengketa ataupun perkara perpajakan di hadapan pengadilan
pajak yang berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Indonesia ataupun di luar pengadilan
berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, kecuali:
a. Perkara No. 001601.25/2021/PP sehubungan dengan sengketa Pajak SKPKB PPh 4 (2) Tahun
2017, yang sampai dengan tanggal LPSH ini, perkara pajak ini masih dalam tahap menunggu hasil
Keputusan Banding dari Pengadilan Pajak Jakarta;
b. Perkara No. 004942.15/2023/PP sehubungan dengan sengketa Pajak atas Pemeriksaan Ulang
Tahun 2016 dimana Perseroan mengajukan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
Tambahan dimana hingga tanggal LPSH ini, perkara ini masih dalam proses persidangan.
17. Kegiatan Usaha
Sebagai Bank komersial, Perseroan menjalankan kegiatan usaha pokok yaitu menghimpun dana dari
masyarakat untuk kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pemberian kredit baik kepada individu
maupun perusahaan. Perseroan juga melakukan transaksi antar bank serta kegiatan investasi melalui
penempatan pada instrumen-instrumen keuangan yang aman dan menguntungkan, disamping
menyediakan jasa untuk memperlancar arus pembayaran dan perdagangan nasional dan internasional,
seperti jasa pengiriman uang, inkaso/collection, transaksi valuta asing dan pembiayaan ekspor-impor
dalam bentuk letter of credit (L/C), yang memberikan pendapatan non-bunga/imbal jasa (fee based
income) kepada Perseroan.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan yang berkantor pusat di Jakarta dan per akhir
Januari 2024 memiliki memiliki 518 jaringan kantor, yang terdiri dari 1 (satu) Kantor Wilayah Indonesia
Timur, 57 Kantor Cabang Utama yang berlokasi di Senayan - Jakarta, Palmerah – Jakarta, Menara
Imperium – Jakarta, Pecenongan – Jakarta, CBD Pluit – Jakarta, Kopi – Jakarta, A.M. Sangaji – Jakarta,
Plaza Pasifik – Jakarta, Puri Tirta – Jakarta, Sultan Iskandar Muda – Jakarta, Serang, Gading Serpong,
Bandung, Cirebon, Bogor, Sukabumi, Garut, Sumedang, Tasikmalaya, Bekasi Square, Solo, Semarang,
Tegal, Purwokerto, Yogyakarta, Coklat – Surabaya, Malang, Bojonegoro, Cendana – Surabaya, Kediri,
Jember, Kuta, Mataram, Kupang, Medan, Pematang Siantar, Pekanbaru, Batam, Padang, Jambi,
Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Pangkal Pinang, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda,
Balikpapan, Manado, Palu, Kendari, Makassar, Gorontalo, Ambon, Jayapura, Sorong, Palangkaraya
dan 1 (satu) Kantor di luar negeri yang merupakan Kantor Perwakilan di Singapura serta didukung oleh
459 Kantor Cabang Pembantu.
Perluasan kantor-kantor cabang didasarkan atas beberapa kriteria, antara lain: a) meningkatkan
jaringan guna memenuhi kebutuhan kegiatan usaha nasabah, b) perkembangan perekonomian
daerah yang bersangkutan, c) situasi dan kondisi sosial ekonomi daerah yang bersangkutan dan d)
mempermudah akses internasional (khusus untuk kantor di luar negeri).
Berikut ini adalah gambaran mengenai kantor operasional Perseroan sampai dengan tanggal Prospektus
ini dikeluarkan beserta status kepemilikan gedung dan/atau bidang tanahnya.
STATUS JANGKA WAKTU
NO LOKASI KEPEMILIKAN
OPERASIONAL SEWA
AMBON
1 Jl. Diponegoro No. 20, Ambon Cabang Utama Sewa pihak ketiga 01/12/18 sd 30/11/28
2 Jl. Citraland Utama, Kompleks Pertokoan East
Cabang Pembantu Milik sendiri
Arcade Blok C No. 8 - 9, Ambon
3 Jl. Mutiara, Komplek Ruko Mutiara Superblok No. 5,
Cabang Pembantu Milik Sendiri
Mardika
BALI
1 Jl. Legian 80 X, Kuta, Denpasar Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Diponegoro 150 A1/4-6, Denpasar Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Shopping Centre Nusa Dua Blok E 28, Denpasar Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. Danau Tamblingan No. 67 A, Sanur, Denpasar Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Jl. Imam Bonjol No. 338 C, Denpasar Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Jl. Gatot Subroto Tengah No. 279, Denpasar Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 10/11/20 sd 10/11/25
114
Page 141
STATUS JANGKA WAKTU
NO LOKASI KEPEMILIKAN
OPERASIONAL SEWA
7 Kompleks Pertokoan Duta Permai Blok I D - E,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jl. Dewi Sartika, Denpasar
8 Jl. Gatot Subroto Timur No. 209, Denpasar Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/03/21 sd 28/02/26
9 Jl. Patih Jelantik, Kompleks Pertokoan Kuta Galeria
Cabang Pembantu Milik sendiri
Blok Valet I No.7, Badung
BALIKPAPAN
1 Panin Tower, Kompleks Grand Sudirman,
Cabang Utama Milik sendiri
Jl. Jendral Sudirman No. 7, Balikpapan
2 Jl. Letjen. Suprapto, Plaza Kebun Sayur No. T 15,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Balikpapan
3 Jl. Jendral Ahmad Yani No. 3, Balikpapan Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Kompleks Ruko J Square, Jl. Ruhui Rahayu,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Balikpapan
BANDAR LAMPUNG
1 Jl. R.A. Kartini 97 - 99, Bandar Lampung Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Ikan Lemuru No. 12, Teluk Betung Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Jl. Proklamator No. 63, Bandar Jaya, Terbangi Besar Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/03/24 sd 28/02/29
4 Jl. Ryamizard Ryacudu No. 10 A - B, Metro Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Jl. Gajah Mada No. 71 C - D, Tanjung Karang Timur,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Bandar Lampung
BANDUNG
1 Jl. Banceuy No. 8 - 10, Braga, Sumur Bandung Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Jendral Sudirman 462, Bandung Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Jl. Otto Iskandardinata 233, Bandung Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. Prof. Drg. Suria Sumantri 6 A, Bandung Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Jl. Gardujati No. 66, Bandung Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Jl. H. Juanda No. 110, Bandung Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/05/24 sd 30/04/29
7 Jl. Asia Afrika No. 166 - 170, Bandung Cabang Pembantu Sewa Grup 01/04/22 sd 31/03/26
8 Komplek Kopo Mas Regency Blok N 1 A, Bandung Cabang Pembantu Milik sendiri
9 Jl. Dr. Setiabudi No. 167 A, Gegerkalong, Sukasari,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Bandung
10 IBCC A I No. 3 A-5-6-7, Jl. A. Yani, Bandung Cabang Pembantu Milik sendiri
11 Jl. Buah Batu No. 238, Cijagra, Lengkong, Bandung Cabang Pembantu Milik sendiri
12 Jl. Arteri Komplek Taman Kopo Indah II Ruko 1 B
Cabang Pembantu Milik sendiri
No. 22, Bandung
13 Jl. Abdurahman Saleh No. 37, Bandung Cabang Pembantu Milik sendiri
14 Gedung Festival City Link, Ground Floor No. 27,
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 26/01/21 sd 26/01/26
Jl. Peta No. 241, Bandung
BANJARMASIN
1 Jl. H. Anang Adenansi No. 1, Banjarmasin Cabang Utama Sewa pihak ketiga 02/05/23 sd 02/05/28
2 Jl. Jendral A.Yani KM 4.5 No. 31, Kebun Bunga,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Banjarmasin Timur, Banjarmasin
3 Jl. Pasar Baru Indah Blok B IV, Kertak Baru Ilir,
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/12/23 sd 30/11/24
Banjarmasin
4 Jl. Kuripan Gg. IV No. 17, Banjarmasin Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Jl. Jendral A. Yani KM. 35, Loktabat Utara,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Banjarbaru
6 Jl. Kramat Muka No. 38 - 39, Barabai Utara, Hulu
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/11/22 sd 31/10/32
Sungai Tengah
7 Jl. Transmigrasi No. 50, Kel. Kampung baru, Kec.
Cabang Pembantu Milik sendiri
Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
BATAM
1 Jl. Sultan Abdul Rahman, Kompleks Lumbung Rejeki
Cabang Utama Sewa pihak ketiga 1/11/15 sd 31/10/25
Blok A No. 1 - 4, Batam
2 Jl. Setiabudi No. 307, Tanjung Balai Karimun Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Kompleks Penuin Blok K No. 1, Batam Cabang Pembantu Milik sendiri
115
Page 142
STATUS JANGKA WAKTU
NO LOKASI KEPEMILIKAN
OPERASIONAL SEWA
4 Jl. Merdeka No. 1 - 3, Tanjung Pinang Kota Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Kompleks Nagoya Bussiness Center Blok V No. 28,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Lubuk Baja Kota, Batam
6 Komplek Ruko Palm Spring Blok B 2 No. 9, Taman
Cabang Pembantu Milik sendiri
Baloi, Batam
7 Kompleks Pertokoan Perumnas Fanindo Blok D
Cabang Pembantu Milik sendiri
No. 8 - 9, Batam
9 Batam City Condominium Hotel & Residence,
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 15/02/11 sd 15/02/41
Jl. Bunga Mawar No. 5, Batam
10 Kompleks Perum Botania Garden Tahap III Blok A 6
Cabang Pembantu Milik sendiri
No. 1, Batam Center, Batam
BEKASI SQUARE
1 Bekasi Square Ruko Unit No. 57 - 58, Kios UG 182 -
Cabang Utama Milik sendiri
183, Jl. Ahmad Yani, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan
2 Jl. Cut Meutia 3, Margahayu, Kec. Bekasi Timur,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kota Bekasi
3 Celebration Boulevard Blok AA 15 No. 47, Grand
Cabang Pembantu Milik sendiri
Wisata, Bekasi
4 Cikarang Plaza Unit B 15, Cikarang, Bekasi Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Komplek Ruko Bekasi Mas Kav. D 2 B, Jl. Jendral
Cabang Pembantu Milik sendiri
Ahmad Yani, Bekasi
6 Jl. Jalan Raya Jatiwaringin No. 335, Pondok Gede,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Bekasi
7 Sentra Niaga Bulevar Hijau Blok A No. 9, Taman
Cabang Pembantu Milik sendiri
Harapan Indah, Bekasi
8 Ruko Metro Boulevard 2 No. B 18, Jl. Niaga Raya,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Cikarang, Bekasi
9 Grand Mall Bekasi Lt. Dasar, I, II / Ruko B No. 60 dan
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kios No. 40, Bekasi, Jawa Barat
10 Plaza Pondok Gede Blok A No. 16 - 17, Jl. Raya
Cabang Pembantu Sewa Pihak ketiga 27/06/20 sd 27/06/26
Pondok Gede, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi
11 Jl. Cut Mutiah Kav. A II/5A, Kelurahan Margahayu,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi
12 Kompleks Ruko Kalimas Kav. No. A 26, Bekasi Cabang Pembantu Milik sendiri
13 Karawang Resinda Blok F No. 23, Purwadana, Teluk
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jambe Timur, Karawang
14 Karawang Plaza No. 32, Jl. Tuparev, Nagasari,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Karawang Barat, Karawang
15 Jl. Ahmad Yani Kav. 89, Bekasi Cabang Pembantu Milik sendiri
16 Kompleks Ruko Union Blok C 10, Bekasi Cabang Pembantu Milik sendiri
17 Ruko Saphire Hook BC/001,Jln Lingkar Tanjungpura,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kondangjaya, Karawang
BENGKULU
1 Jl. Letjen. Suprapto No. 30, Bengkulu Cabang Utama Sewa pihak ketiga 01/01/21 sd 31/12/30
BOGOR
1 Jl. Pakuan No. 14, Bogor Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Raya Parung, Ruko Bintang Parung Blok A 1 No.
Cabang Pembantu Milik sendiri
4, Bogor
3 Jl.Lawang Seketeng 94-96 Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. Raya Tajur No. 67, Bogor Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Jl. Margonda Raya No. 88, Depok Mall Blok B 1 No.
Cabang Pembantu Milik sendiri
49, Depok
6 Jl. R. Dewi Sartika Kav. 7, Bogor Cabang Pembantu Milik sendiri
7 Kompleks Ruko 24 No. 2 R - S, Jl. K.H. Soleh
Cabang Pembantu Milik sendiri
Iskandar, Bogor
8 Kompleks Pertokoan Moderen, Jl. Raya Alternatif
Cabang Pembantu Milik sendiri
Cibubur 79, Jatikarya
9 Depok Town Square Blok GE No. 1, Jl. Raya
Cabang Pembantu Milik sendiri
Margonda, Depok
116
Page 143
STATUS JANGKA WAKTU
NO LOKASI KEPEMILIKAN
OPERASIONAL SEWA
10 Jl. Raya Pajajaran No. 12 A, Bantarjati, Bogor Utara,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Bogor
11 Komplek Ruko Mayor Oking II Blok A1 No. 1,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Cibinong,
12 Kompleks Ruko Perumahan Kota Wisata Blok SEA
Cabang Pembantu Milik sendiri
No. 16, Bogor
13 Jl. Pahlawan No. 68/102, Bogor Cabang Pembantu Milik sendiri
14 Jl. Raya Kedung Halang No. 134, Kampung Cibuluh,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Bogor
15 Ruko Plaza Niaga II Blok G No. 23. Sentul City Cabang Pembantu
BOJONEGORO
1 Jl. Untung Suropati 28, Bojonegoro Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Raya No. 219, Babat Cabang Pembantu Milik sendiri
CIREBON
1 Jl. Yos Sudarso 17, Cirebon Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Pulasaren 93, Cirebon Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Jl. Tujuh Pahlawan Revolusi 34, Cirebon Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 05/01/22 sd 04/01/25
4 Jl. Raya Kadipaten 27, Kadipaten Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Jl. Mayor Dasuki 102, Jatibarang Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Jl. Kolonel S. Sukani 27, Jatiwangi Cabang Pembantu Milik sendiri
7 Jl. Raya Plered 88 Plered, Cirebon Cabang Pembantu Milik sendiri
8 Jl. Merdeka Barat 38 Ciledug, Cirebon Cabang Pembantu Milik sendiri
9 Jl. Siliwangi 91, Kuningan Cabang Pembantu Milik sendiri
10 Jl. Raya Losari 138, Losari Cabang Pembantu Milik sendiri
11 Jl. Jendral Sudirman No. 195, Indramayu Cabang Pembantu Milik sendiri
12 Cherbon Grand Centre Blok D No. 15,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jl.Karanggetas, Cirebon
GADING SERPONG
1 Ruko Fifth Avenue Blok A No. 1 - 3, Gading Serpong,
Cabang Utama Milik sendiri
Tangerang
2 Malibu Sektor VII Blok B 15 - 16, Jl. Raya Pahlawan
Cabang Pembantu Milik sendiri
Seribu, BSD City, Serpong, Tangerang
3 WTC Serpong, Jl. Raya Serpong, Pondok Jagung,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Serpong, Tangerang
4 Rukan Golden Boulevard Blok M No. 3 & 5, BSD
Cabang Pembantu Milik sendiri
City, Serpong, Tangerang
5 Ruko Golden Madrid Blok E No. 3-5-6-7, BSD City,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Serpong, Tangerang
6 Jl. Merdeka 140, Tangerang Cabang Pembantu Sewa group April 1989 sd sekarang
7 Metropolis Town Square, Ruko Blok GM 6 No. 6 -
7 dan Kios Blok GA 5 No. 11 - 12, Kelapa Indah, Cabang Pembantu Milik sendiri
Tangerang
8 Jl. M.H. Thamrin Raya A 7, Cikokol, Tangerang Cabang Pembantu Milik sendiri
9 Kompleks Ruko Bintaro Jaya Blok C No. 6 - 7, Sektor
Cabang Pembantu Milik sendiri
9, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang
10 Jl. Pamulang Raya No. 3 Blok SH 18/4, Pamulang,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Tangerang
11 Kompleks Ruko Pinangsia Blok I No. 38 - 39, Lippo
Cabang Pembantu Milik sendiri
Karawaci, Tangerang
12 Ruko Business Park Tangerang City Blok B 8 - B 9,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jl. Jenderal Sudirman, Tangerang
13 Ruko Jalur Alam Sutera 29 A No. 1, Serpong Utara,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Tangerang Selatan
14 Ruko Royal Poin, Jl. Majapahit Timur No. 4,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Cipondoh, Tangerang
15 Daan Mogot KM. 21 Blok E 1 No. 26, Batu Ceper,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Tangerang Selatan
117
Page 144
STATUS JANGKA WAKTU
NO LOKASI KEPEMILIKAN
OPERASIONAL SEWA
16 Ruko Bidex Blok C No. 16, BSD City, Serpong,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Tangerang
17 Jl. Imam Bonjol Blok A No. 1 - 2, Karawaci,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Tangerang
18 Jl. Kisamaun 195, Tangerang Cabang Pembantu Milik sendiri
19 Jl. Boulevard Raya Gading Serpong Kav. 30, Curug
Cabang Pembantu Sewa Pihak ke 3 01/01/24 sd 31/12/24
Sangereng, Kelapa dua, Tangerang
20 Ruko Foresta Business Loft 1 No. 29, Jl BSD Raya
Cabang Pembantu Milik sendiri
Utama, Pagedangan, Tangerang
GARUT
1 Jl. Ciledug 113 - 115, Garut Cabang Utama Milik sendiri
GORONTALO
1 Jl. Nani Watabone No. 32 D, Gorontalo Cabang Utama Milik sendiri
JAKARTA CBD PLUIT
1 CBD Pluit Boutique Office Blok S No.9, Jl. Pluit
Cabang Utama Milik sendiri
Selatan Raya, Jakarta Utara
2 Jl. Pluit Karang Timur 51 - 52, Jakarta Utara Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Apartment Muara Indah, Menara 2B Lt. 1 No. 1-6 dan
Cabang Pembantu Milik sendiri
1-7, Jl. Pluit Karang Barat, Jakarta Utara
4 Jl. Pluit Karang Jelita I, Muara Karang Blok Z8 No. 10
Cabang Pembantu Milik sendiri
dan 12, Jakarta Utara
5 Jl. Pluit Sakti Blok A Kav.1, Penjaringan, Jakarta
Cabang Pembantu Milik sendiri
Utara
6 Megamal Pluit Blok R No. 25 - 26, Jl. Pluit Permai
Cabang Pembantu Milik sendiri
Raya, Jakarta Utara
7 Ruko Manyar Blok A No. 16-17-18, Bukit Golf
Cabang Pembantu Milik sendiri
Mediterania, Pantai Indak Kapuk, Jakarta Utara
8 Kompleks Taman Grisenda GE No. 18 - 19, Kapuk
Cabang Pembantu Milik sendiri
Muara, Jakarta Utara
9 Ruko Kompleks Duta Mas A 3 No. 29, Jakarta Barat Cabang Pembantu Milik sendiri
10 Ruko Cordoba Blok B No. 1-2-3, Bukit Golf
Cabang Pembantu Milik sendiri
Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara
11 Taman Resor Mediterania Blok X 3 Kav. C, Jl. Galeri
Cabang Pembantu Milik sendiri
Niaga, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara
12 Ruko Kompleks Duta Harapan Indah Blok L No. 1 - 2,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara
13 Jl. Pluit Selatan I No. 75 Blok D Kav. 13, Jakarta
Cabang Pembantu Milik sendiri
Utara
14 Blok N 10 No. 33, Kompleks Ruko Villa Taman
Cabang Pembantu Milik sendiri
Bandara, Dadap, Kosambi, Tangerang
15 Kompleks City Resort Residences Blok B No. 28,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Cengkareng, Jakarta Barat
16 Ruko Mutiara Taman Palem Blok D 01 No. 17,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Cengkareng, Jakarta Barat
17 Jl. Lingkar Luar Kamal Raya, Perum Perumnas Blok
Cabang Pembantu Milik sendiri
A 2, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat
18 Jln Pantai Indah Kapuk Boulevard Lat Dasar Lobby
Cabang Pembantu Sewa Pihak ke 3 01/10/21 sd 01/10/26
Tzu Chi Hospital Unit No. 1.5
19 RS Atma Jaya Lobby Pavillion Bonaventura Unit 6 &
Cabang Pembantu Sewa Pihak ke 3 17/05/22 sd 17/10/27
7, Jl. Pluit Raya No. 2
JAKARTA SULTAN ISKANDAR MUDA
1 Kompleks Sentra Arteri Mas, Jl. Sultan Iskandar
Cabang Utama Milik sendiri
Muda Kav. 10 D - E, Jakarta Selatan
2 Jl. Metro Duta I/UA - 17, Pondok Indah, Jakarta
Cabang Pembantu Milik sendiri
Selatan
3 Jl. R.S. Fatmawati Kompleks DEPLU Sektor V/1,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jakarta Selatan
118
Page 145
STATUS JANGKA WAKTU
NO LOKASI KEPEMILIKAN
OPERASIONAL SEWA
4 Jl. Terogong Raya 33 Cilandak, Jakarta International Oktober 2000 sd
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga
School, Jakarta Selatan sekarang
5 Perkantoran Hijau Arcadia, Jl. T.B. Simatupang Kav.
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/07/24 sd 30/06/27
88, Jakarta Selatan
6 Jl. Kemang Raya No. 112 A, Jakarta Selatan Cabang Pembantu Milik sendiri
7 Jl. Fatmawati No. 63 A, B, C, Cipete Selatan, Jakarta
Cabang Pembantu Milik sendiri
Selatan
8 Jl. Cilandak (KKO) No. 9, Pasar Minggu, Jakarta
Cabang Pembantu Milik sendiri
Selatan
9 Jl. Radio Dalam Raya No. 52 A, Jakarta Selatan Cabang Pembantu Milik sendiri
10 Jl. Raya Cinere Blok A No. 40, Cinere, Depok Cabang Pembantu Milik sendiri
11 Kompleks Pertokoan Duta Mas Blok B 2 No. 27, Kel.
Cabang Pembantu Milik sendiri
Cipete Utara, kebayoran Baru, Jakarta Selatan
12 Jl. R.S. Fatmawati No. 37 D, Jakarta Selatan Cabang Pembantu Milik sendiri
13 Jl. HOS Cokroaminoto, Ciledug, Tangerang Cabang Pembantu Milik sendiri
14 Maisonette Regency Kebon Jeruk Kav. 30, Joglo,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kembangan, Jakarta Barat
15 Ruko Botanical Junction Blok H 9 No. 15, Jl. Meruya
Cabang Pembantu Milik sendiri
Selatan, Kompleks Puri Botanical, Jakarta Barat
16 Ruko Intercon Megah Perumahan Taman Kebon
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jeruk Blok W IV No. 31, Jakarta Barat
JAKARTA KOPI
1 Jl. Kopi 52, Jakarta Barat Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. R.E. Martadinata 1 B - C, Ancol, Pademangan,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jakarta Utara
3 Mangga Dua Raya Blok I No. 5 A - B, Jl. Mangga Dua
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/12/20 sd 30/11/25
Raya, Jakarta Pusat
4 Ruko Mangga Dua Mal No. RM/42, Jl. Mangga Dua
Cabang Pembantu Milik Sendiri
Raya, Jakarta Pusat
5 Ruko Robinson No. 82 , Jembatan Dua, Jakarta
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/04/22 sd 31/03/27
Utara
6 Jl. Jembatan Tiga 36 F Q, Penjaringan, Jakarta Utara Cabang Pembantu Milik sendiri
7 Rukan Bandengan Indah, Jl. Bandengan Utara No.
Cabang Pembantu Milik sendiri
80 Blok A - 38, Jakarta Utara
8 Apartemen Robinson, Jl. Jembatan Dua No. 2 Q.
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jakarta Utara
9 Grand Boutique Center, Jl. Mangga Dua Raya Blok C
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 11/01/23 sd 10/12/24
Kav. 2, Ancol, Jakarta Utara
10 Ruko Permata Kota Blok I No. 16 - 17, Jl. Tubagus
Cabang Pembantu Milik sendiri
Angke 170, Grogol Petamburan, Jakarta Barat
11 Wisma Eka Jiwa Unit B No. 10, Mangga Dua, Sawah
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/02/23 sd 31/01/28
Besar, Jakarta Pusat
12 Jl. Jelambar Baru Raya, Blok B Kav. No. 1 SEB No
Cabang Pembantu Milik sendiri
37 B, Grogol Petamburan, Jakarta Barat
13 Season City Blok B No. 29 - 30, Jl. Jembatan Besi,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Latumeten, Jakarta Barat
14 Jl. K.H. Mas Mansyur No. 150 - 152, Jakarta Barat Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/10/15 sd 01/10/25
15 Jl. K.H. Mansyur No. 183 C, Tambora, Jakarta Barat Cabang Pembantu Milik sendiri
JAKARTA MENARA IMPERIUM
1 Metropolitan Kuningan Superblok Kav. 1, Jl. H.R.
Cabang Utama Milik sendiri
Rasuna Said, Jakarta Selatan
2 Jl. Raya Pasar Minggu No. 19 B - C, Kalibata,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Pancoran, Jakarta Selatan
3 Kompleks Pertokoan Prada Blok 7 E Lt. 1, Jl.
Cabang Pembantu Milik sendiri
Pegangsaan Timur 15 A, Jakarta Pusat
4 Gedung Kantor Pusat Borobudur, Jl. Johar No. 1,
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/10/23 sd 30/09/33
Menteng, Jakarta Pusat
5 Kompleks Rukan Buncit Mas Blok BB 7 - 8, Jl.
Cabang Pembantu Milik sendiri
Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan
119
Page 146
STATUS JANGKA WAKTU
NO LOKASI KEPEMILIKAN
OPERASIONAL SEWA
6 Jl. Lingkar Mega Kuningan Kav. E.1.2 No. 1 - 2,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan
7 Jl. Tebet Timur Dalam Raya 2, Jakarta Selatan Cabang Pembantu Milik sendiri
8 Jl. Mampang Prapatan Raya No. 56 C, Mampang
Cabang Pembantu Milik sendiri
Prapatan, Jakarta Selatan
9 Jl. Dr. Saharjo No. 244 C, Menteng Dalam, Tebet,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jakarta Selatan
10 Jl. Salemba Tengah No. 35, Senen, Jakarta Pusat Cabang Pembantu Milik sendiri
11 Jl. Raya Rawa Bambu No. 88 B, Pasar Minggu,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jakarta Selatan
12 Jl. Dewi Sartika No. 210, Cawang, Jakarta Timur Cabang Pembantu Milik sendiri
13 Panin Life Building, Jl. Jatinegara Barat 54 E Blok B
Cabang Pembantu Sewa group 01/04/22 sd 31/03/32
3 - 4, Jakarta Timur
14 Jl. Jatinegara Barat 41, Jakarta Timur Cabang Pembantu Milik sendiri
15 Jl. Raya Matraman Blok A I No. 3, Kebon Manggis,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Matraman, Jakarta Timur
JAKARTA PALMERAH
1 Jl. Palmerah Utara 52, Kemanggisan, Jakarta Barat Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Meruya Ilir Raya, Ruko Intercon Plaza Blok E 21-
Cabang Pembantu Milik sendiri
22, Kebun Jeruk, Jakarta Barat
3 Kompleks Green Garden Blok I 9 No. 36, Kedoya
Cabang Pembantu Milik sendiri
Utara, Jakarta Barat
4 Kompleks Green Ville Blok AW No. 55, Duri Kepa,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kebon Jeruk, Jakarta Barat
5 Jl. Surya Wijaya 33 A, Sunrise, Jakarta Barat Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Jl. Kedoya Raya No. 27 F, Kompleks Cosmos,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jakarta Barat
7 Kompleks Kedoya Elok Plaza Blok DB Kav. 30,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
8 Kompleks Graha Kencana, Jl. Perjuangan No. 88 CJ,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kebon Jeruk, Jakarta Barat
9 Kompleks Perumahan Green Garden Blok Z 4 No. 8,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
10 Jl. Kedoya Angsana Blok II No. 46, Kedoya, Kebon
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jeruk, Jakarta Barat
11 Jl. Pesanggrahan No. 3 A, Meruya Utara,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kembangan, Jakarta Barat
12 Jl. Mangga Raya No. 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat Cabang Pembantu Milik sendiri
13 Jl. Letjend S Parman Kav 12, Kemanggisan, Jakarta
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 1/10/21 sd 30/09/26
Barat
JAKARTA PECENONGAN
1 Jl. Pecenongan 84, Jakarta Pusat Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Krekot Bunder 7, Jakarta Pusat Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Jl. Pintu Besar Selatan 52, Jakarta Pusat Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. Sukarjo Wirjopranoto No. 2 R, Sawah Besar,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jakarta Pusat
5 Jl. Ir. Juanda III 6, Jakarta Pusat Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/07/15 sd 30/06/25
6 Lindeteves Trade Center, Ground Floor No. RB 55 -
Cabang Pembantu Milik sendiri
56, Jakarta Pusat
7 Jl. Pintu Besar Selatan No. 62, Jakarta Barat Cabang Pembantu Milik sendiri
8 Jl. Gunung Sahari No. 60-63. Blok B4-B5 Jakarta
Cabang Pembantu Milik sendiri
Pusat
9 Jl. Garuda No. 26 - 26 A, Kemayoran, Jakarta Pusat Cabang Pembantu Milik sendiri
10 Ruko Karang Anyar Permai Blok A No. 21, Sawah
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/01/21 sd 31/12/30
Besar, Jakarta Pusat
11 Ruko Glodok Plaza Blok F No. 3, Jl. Pinangsia,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Taman Sari, Jakarta Barat
12 Jl. P. Jayakarta No. 24 / 4, Mangga Besar Selatan,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Sawah Besar, Jakarta Pusat
120
Page 147
STATUS JANGKA WAKTU
NO LOKASI KEPEMILIKAN
OPERASIONAL SEWA
13 Ruko Segi Tiga Senen Blok F No. 32, Senen, Jakarta
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/04/22 sd 31/03/27
Pusat
14 Kem Tower Lt. 1 Unit A, Jl. Landasan Pacu Barat
Cabang Pembantu Milik sendiri
Blok B No. 10 Kav. 2, Kemayoran, Jakarta Pusat
15 Jl. Mangga Besar Raya No. 90, Taman Sari, Jakarta
Cabang Pembantu Milik sendiri
Barat
16 Jl. Kartini Raya No. 55 E, Sawah besar, Jakarta
Cabang Pembantu Milik sendiri
Pusat
17 Jl. Lau Tze No. 109, Sawah Besar, Jakarta Pusat Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/11/19 sd 31/10/24
JAKARTA PLAZA PASIFIK
1 Kompleks Plaza Pasifik Blok B 4 No. 83-85-87,
Cabang Utama Milik sendiri
Jakarta Utara
2 Jl. Boulevard Barat LC 7 No. 61, Kelapa Gading,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jakarta Utara
3 Kelapa Gading Boulevard Blok CN 2 Kav. 1, Kelapa
Cabang Pembantu Milik sendiri
Gading, Jakarta Utara
4 Perumahan Gading Kirana Blok B 10 Kav. 31, Kelapa
Cabang Pembantu Milik sendiri
Gading, Jakarta Utara
5 Jl. Sunter Paradise Raya II Blok C 17 - 18, Jakarta
Cabang Pembantu Milik sendiri
Utara
6 Jl. Danau Sunter Utara F 21 No. 3, Sunter Agung,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jakarta Utara
7 Jl. Danau Sunter Utara Blok B Kav. 12, Sunter Jaya,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jakarta Utara
8 Ruko Enggano Megah Blok B No. 9 E - F, Jl.
Cabang Pembantu Sewa Pihak Ketiga 01/09/23 sd 31/09/25
Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara
9 Jl. Metro Kencana VII Blok Q No. 12 - 12A, Sunter,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jakarta Utara
10 Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok A 3, Jl. Letjen.
Cabang Pembantu Milik sendiri
Suprapto, Jakarta Pusat
11 Rusun Graha Cempaka Mas, Jl. Letjen. Suprapto
Cabang Pembantu Milik sendiri
dan Jl. Yos Sudarso No. C 26, Jakarta Pusat
12 Pulo Gadung Trade Center, Jl. Bekasi Raya Blok B -
Cabang Pembantu Milik sendiri
H Kav. 1, Cakung, Jakarta Timur
13 Kompleks Pusat Perdagangan Ujung Menteng Blok
A No. 22, Jl. Bekasi Raya KM. 25 A - 22, Cakung, Cabang Pembantu Milik sendiri
Jakarta Timur
14 Kompleks Kelapa Gading Boulevard Blok RA I No.
Cabang Pembantu Milik sendiri
32, Jakarta Utara
15 Graha Boulevard Blok KGC No. A 6, Jakarta Utara Cabang Pembantu Milik sendiri
16 Jl. Raya Buaran Perumnas Blok I No. 9, Duren Sawit,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jakarta Timur
17 Jl. Balai Pustaka Timur Blok B No. 17, Rawamangun,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Pulo Gadung, Jakarta Timur
18 Jl. Kalimalang,Kompleks Billy & Moons Blok M I BZ
Cabang Pembantu Milik sendiri
No. 2. SEB/2E, Jakarta Timur
JAKARTA PURI TIRTA
1 Kompleks Puri Kencana Blok L 6 No. 88 M-N-O,
Cabang Utama Milik sendiri
Kembangan, Jakarta Barat
2 Jl. Puri Indah Raya Blok I/12A, Kompleks Perumahan
Cabang Pembantu Milik sendiri
Puri Indah Kembangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
3 Kompleks Sentra Niaga Puri Indah Raya Blok T3/17 -
Cabang Pembantu Milik sendiri
18 A, Kembangan, Jakarta Barat
4 Perumahan Taman Permata Buana, Jl. Pulau Bira
Cabang Pembantu Milik sendiri
Blok D 1 Kav. 21, Jakarta Barat
5 Kompleks Taman Semanan, Jl. Dharma Kencana
Blok D No. 16 - 18, Duri Kosambi, Cengkareng, Cabang Pembantu Milik sendiri
Jakarta Barat
6 Kompleks Perumahan Bojong Indah, Jl. Pakis Raya
Cabang Pembantu Milik sendiri
No. 88 O, Cengkareng, Jakarta Barat
121
Page 148
STATUS JANGKA WAKTU
NO LOKASI KEPEMILIKAN
OPERASIONAL SEWA
7 Perumahan Daan Mogot Baru, Jl. Jimbaran Blok B
Cabang Pembantu Milik sendiri
No. 2-3, Jakarta Barat
8 Taman Palem Lestari Blok C 1/19, Cengkareng
Cabang Pembantu Milik sendiri
Barat, Jakarta Barat
9 Jl. Utan Jati, Kompleks Rukan Citra Niaga Blok A
Cabang Pembantu Milik sendiri
No. 33, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat
10 Dian Kasih International School, Kompleks Citra
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 27/09/19 sd 26/09/24
Garden 5, Kalideres, Jakarta Barat
11 Kompleks Perumahan Citra 2 A Blok BG 3 B Persil
Cabang Pembantu Milik sendiri
No. 29 - 30, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat
12 Rukan Kencana Niaga Blok D I - 21, Jl. Taman Aries,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Meruya Utara, Kembangan Selatan, Jakarta Barat
13 Puri Mansion Blok B No. 27, Kembangan, Jakarta
Cabang Pembantu Milik sendiri
Barat
14 Kompleks Citra Business Park Blok B No. 7 - 8,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kalideres, Jakarta Barat
15 Kompleks Perum Permata Taman Palem Blok A 1
Cabang Pembantu Milik sendiri
No. 1, Kalideres, Jakarta Barat
16 Kompleks Duta Garden Business Park Blok C No. 53
Cabang Pembantu Milik sendiri
dan 55, Sumber Jaya, Jurumudi Baru, Tangerang
17 Jl. Raden Saleh Raya Blok R1 12, Karang Tengah,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Tangerang
JAKARTA SANGAJI
1 Jl. A.M. Sangaji Raya No. 15-15A-17, Petojo Utara,
Cabang Utama Milik sendiri
Gambir, Jakarta Pusat
2 Jl. Cideng Timur 80 B, Petojo Selatan, Gambir,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jakarta Pusat
3 Pusat Niaga Roxy Mas, Roxy Mas Blok E 2 No. 1 - 2,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jl. K.H. Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat
4 Jl. Tomang Raya No. 53, Wisma Lumbini Lantai
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/11/19 sd 31/10/24
Dasar, Jakarta Barat
5 Jl. Suryopranoto No. 81, Petojo, Jakarta Pusat Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Jl. Gajah Mada No. 93, Krukut, Taman Sari, Jakarta
Cabang Pembantu Milik sendiri
Barat
7 Jl. K.H. Hasyim Ashari No. 15 A, Petojo Utara,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Gambir, Jakarta Pusat
8 Jl. Gajah Mada No. 3 - 5 Blok B 19, Jakarta Pusat Cabang Pembantu Milik sendiri
9 Jl. Dr. Muwardi I No. 35 C, Grogol Petamburan,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jakarta Barat
10 Jl. Petojo Binatu III No. 1, Gambir, Jakarta Pusat Cabang Pembantu Milik sendiri
11 Jl. Biak No. 14 - B 2, Gambir, Jakarta Pusat Cabang Pembantu Milik sendiri
12 Jl. Fachrudin, Pasar Tanah Abang Blok B Lt. 5 No.7
Cabang Pembantu Milik Sendiri
dan 8, Tanah Abang, Jakarta Pusat
13 Jl. Fachrudin 47 - 49, Jakarta Pusat Cabang Pembantu Milik sendiri
14 Jl. Fachrudin Proyek Tanah Abang Bukit Blok A No.
Cabang Pembantu Milik sendiri
14/36, Jakarta Pusat
15 Apartemen Mediterania Garden Residences I, Blok
Dahlia Lantai GF No. SH/D/GDD, Jl. Tanjung Duren
Cabang Pembantu Milik sendiri
Raya Kav. 5 - 9, Tanjung Duren Selatan, Jakarta
Barat
16 Podomoro City, Garden Shopping Arcade Unit 8/08/
Cabang Pembantu Milik Sendiri
EA-EB, Jl. S. Parman Kav. 28, Jakarta Barat
17 Jl. Tanjung Duren Raya No. 15 B, Jakarta Barat Cabang Pembantu Milik sendiri
JAKARTA SENAYAN
1 Jl. Jendral Sudirman Kav. 1, Senayan, Jakarta Pusat Cabang Utama Sewa pihak ketiga 01/12/24 sd 31/12/24
2 Jl. Darmawangsa III Blok D 15, Wijaya Grand Centre,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
3 Jl. Permata Hijau Blok D 17 - 18, Jakarta Selatan Cabang Pembantu Sewa group 20/04/20 sd 20/04/30
4 Gedung Bursa Efek Jakarta Tower I Suite 107 B, Jl.
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 15/03/20 sd 14/03/25
Jendral Sudirman Kav. 52 - 53, Jakarta Selatan
122
Page 149
STATUS JANGKA WAKTU
NO LOKASI KEPEMILIKAN
OPERASIONAL SEWA
5 Jl. Sungai Sambas VI 189 H, Jakarta Selatan Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Kompleks Ruko Permata Senayan Unit E 62 - 63, Jl.
Cabang Pembantu Milik sendiri
Tentara Pelajar, Jakarta Selatan
7 Tamini Square GF Unit GB/3, Jl. Taman Mini Raya,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kampung Makassar, Jakarta Timur
8 Sudirman Park, Rukan Hook Blok A No. 1, Jl. K.H.
Cabang Pembantu Milik sendiri
Mansyur Kav. 35, Jakarta Pusat
9 Panin Plaza Unit 6-05, 6-06 & 6-07, Jl. Permata Hijau
Cabang Pembantu Milik sendiri
Blok CC No. 6, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
10 Jl. Teuku Nyak Arif No. 10, Jakarta Selatan Cabang Pembantu Milik sendiri
JAMBI
1 Jl. Hayam Wuruk No. 143 B C D, Jambi Cabang Utama Milik sendiri
2 Kompleks Wiltop Plaza, Jl. Prof. M. Yamin No. 36 -
Cabang Pembantu Milik sendiri
37, Muara Bungo, Jambi
3 Jl. Sultan Thaha Blok A No. 32 - 33, Jambi Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. Lintas Sumatera KM 1, Kompleks Sentral
Bisnis Ceria Blok C No. 7 - 8, Pasar Sarolangun, Cabang Pembantu Milik sendiri
Sarolangun, Jambi
5 Jl. Orang Kayo Pingai No. 171, Kota Jambi Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Jl. Kemakmuran No. 30, Tanjung Jabung Barat Cabang Pembantu Milik sendiri
JAYAPURA
1 Jl. Sam Ratulangi No. 1, Desa Gurabesi, Jayapura Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Raya Abepura, Abepura, Jayapura Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Jl. Raya Sentani, Sentani, Jayapura Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. Budi Utomo, Mimika Baru, Mimika Cabang Pembantu Milik sendiri
JEMBER
1 Jl. Sultan Agung No. 64, Kaliwates, Jember Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Ahmad Yani No. 50 B, Banyuwangi Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Jl. Letjen. Suprapto No.22, Lumajang Cabang Pembantu Milik sendiri
KEDIRI
1 Jl. Brawijaya No. 50, Kediri, Jawa Timur Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Letjen. S. Parman, Madiun Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Jl. Merdeka No. 28 Kav. I - II, Blitar Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. Panglima Sudirman No. 45 I, Tulung Agung Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Jl. Ahmad Yani No. 14 B - C, Magetan Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Kompleks Ruko Harly Square Blok D5 - D6, Jl. Yos
Cabang Pembantu Milik sendiri
Sudarso No. 12, Nganjuk
KENDARI
1 Jl. Jendral Ahmad Yani No. 30 E, Kendari Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Bataraguru No. 60, Waj0, Bau-Bau Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Jl. Chairil Anwar No. 20, Lamokota, Kolaka Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. MT. Haryono No. 42, Kendari Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Kompleks Citraland Ruko Imperium Blok A 1 Kav. 2,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kendari
6 Jl. Abdullah Silondae No. 50, Mandonga Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/10/14 sd 30/09/24
7 Kompleks Golden Trade Center Blok B No. 5, Jl.
Cabang Pembantu Milik sendiri
Konggoasa, Kendari
KUPANG
1 Jl. Tompelo No. 9, Oebobo, Kupang Cabang Utama Milik sendiri
MAKASSAR
1 Jl. Dr. Sam Ratulangi 20, Makassar Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Veteran No. 78, Makassar Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Kompleks Ruko Pasar Mirah, Jl. Pengayoman Blok D
Cabang Pembantu Milik sendiri
9 Panakukang Mas, Makassar
123
Page 150
STATUS JANGKA WAKTU
NO LOKASI KEPEMILIKAN
OPERASIONAL SEWA
4 Jl. Sultan Alauddin Kompleks Ruko Permatasari No.
Cabang Pembantu Milik sendiri
2, Makassar
5 Jl. Tentara Pelajar 157 A, Makassar Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Kompleks Ruko Puri Kencana Sari Blok D No. 9 -
10, Jl. Perintis Kemerdekaan, Tamanlarea Indah, Cabang Pembantu Milik sendiri
Makassar
7 Jl. Sulawesi No. 151, Pattunuang, Makassar Cabang Pembantu Milik sendiri
8 Jl. Sungai Saddang Baru No. B 2, Balla Parang,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Makassar
9 Jl. Andi Makkassau No. 59 E, Kampung Pisang,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Soreang, Pare-pare
10 Jl. Kelapa No. 11 D, Tompotika, Palopo Cabang Pembantu Milik sendiri
11 Jl. KH Wahid Hasyim 185C, Gowa Cabang Pembantu Milik sendiri
12 Jl. Perintis Kemerdekaan, Kompleks Cendrawasih
Cabang Pembantu Milik sendiri
Square Blok A 7, Makassar
13 Jl. Abdul Syakur Blok B 5 - 6, Mamuju Cabang Pembantu Milik sendiri
14 Jl. Gunung Latimojong LR 61/5, Lariang Bangi,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Makassar
15 Jl. Metro Tanjung Bunga 27, Tanjung Merdeka,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Tamalate, Makassar
16 Jl. Makmur No. 37, Watampone, Bone, Sulawesi
Cabang Pembantu Milik sendiri
Selatan
17 Jl. Veteran Selatan, Makassar Cabang Pembantu Milik sendiri
18 Kompleks Kima Square Blok A 26, Jl. Perintis
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kemerdekaan KM 16, Makassar
19 Jl. Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar Cabang Pembantu Milik sendiri
20 Jl. Sam Ratulangi No. 15 A Kantor Wilayah Non
Milik sendiri
Operasional
MALANG
1 Jl. Sultan Agung 14, Malang Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Kyai Tamin, Kompleks Pasar Besar KT No. 1,
Cabang Pembantu Sewa Pihak ketiga 22/12/23 sd 22/12/25
Malang
3 Jl. Terusan Borobudur No. 47 A, Lowokwaru, Malang Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. Thamrin No. 19 D, Lawang, Malang Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Ruko Sentral Niaga Pandaan Blok B - 01, Jl. Raya A.
Cabang Pembantu Milik sendiri
Yani 321, Petungasri, Pandaan, Pasuruan
7 Jl. Dewi Sartika No. 4, Batu Cabang Pembantu Milik sendiri
8 Jl. Panglima Sudirman No. 266, Probolinggo Cabang Pembantu Milik sendiri
MANADO
1 Kompleks ITC Marina Plaza Blok Bunaken No. 24 -
Cabang Utama Milik sendiri
26, Jl. Piere Tendean, Manado
2 Jl. Dotulolong Lasut No. 9, Manado Cabang Pembantu Sewa Pihak ketiga 01/07/23 sd 30/06/24
3 JL. Wolter Monginsidi, Kompleks Bahu Mall Blok S
Cabang Pembantu Milik sendiri
No. 11, Manado
4 Jl. Yos Sudarso No. 52, Maesa, Bitung Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Jl. Yos Sudarso No. 12, Kompleks Pasar Segar, Paal
Cabang Pembantu Milik sendiri
Dua, Manado
6 Jln Arnold Mononutu No. 141, Ternate Tengah,
Cabang pembantu Milik Sendiri
Manado
MATARAM
1 Kompleks Pertokoan Sweta Indah, Jl. Sandubaya
Cabang Utama Milik sendiri
No. 18 - 21, Mataram
2 Jl. Pejanggik No. 11, Cakranegara, Mataram Cabang Pembantu Milik sendiri
MEDAN
1 Jl. Pemuda 16 - 22, Medan Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Sutomo 32, Medan Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Jl. Jendral Gatot Subroto No. 196, Medan Cabang Pembantu Milik sendiri
124
Page 151
STATUS JANGKA WAKTU
NO LOKASI KEPEMILIKAN
OPERASIONAL SEWA
4 Komplek Taman Setia Budi Indah Blok UU No. 47,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Medan
5 Jl. Pahlawan 17 C, Tanjung Morawa, Deli Serdang Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Jl. Bandung No. 38, Medan Cabang Pembantu Milik sendiri
7 Jl. Krakatau No. 14 B, Medan Cabang Pembantu Milik sendiri
8 Jl. Zainul Arifin No. 63, Medan Cabang Pembantu Milik sendiri
9 Jl. Yos Sudarso No. 197 D, Medan Cabang Pembantu Milik sendiri
10 Jl.Kota Baru III No. 46, Medan Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/09/15 sd 31/08/25
11 Jl. Asia No. 115C, Sei Rengas II, Medan Cabang Pembantu Milik sendiri
12 Jl. Zein Hamid No. 809 B - C, Kampung Baru, Medan Cabang Pembantu Milik sendiri
13 Jl. Iskandar Muda No. 99 B-C-D, Medan Cabang Pembantu Milik sendiri
14 Jl. Pulau Pinang 6, Medan Cabang Pembantu Milik sendiri
15 Jl. Sutomo No. 190/566 Sudut Jalan veteran, Medan Cabang Pembantu Milik sendiri
16 Jl. Jendral SudirmanNo. 382, Pekan Binjai, Binjai
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kota, Binjai
17 Jln. Sutomo Ujung No. 21 E , Medan Timur, Deli
Cabang Pembantu Milik sendiri
Serdang
PADANG
1 Jl. Belakang Olo No. 61, Padang Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Pondok No. 92, Belakang Pondok,Padang Cabang Pembantu Milik sendiri
PALANGKA RAYA
1 Jl. Tjilik Riwut KM 02, Palangka, Jekan Raya,
Cabang Utama Milik Sendiri
Palangka Raya
PALEMBANG
1 Jl. Brigjend H.Kasim, Basilika Kav 03 RT.044 RW.09,
Cabang Utama Milik sendiri
Palembang
2 Jl. Mesjid Lama 97 - 99, Palembang Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Jl. Rajawali No. 11 - 12, Palembang Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. Kolonel Atmo No. 863, Palembang Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Jl. Jenderal Sudirman 48, Karang Raja, Prabumulih,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Sumatera Selatan
6 Jl. Raya Palembang, Betung KM. 12, Palembang Cabang Pembantu Milik sendiri
7 Jl. Yos Sudarso No. 5 A - B, Lubuk Linggau Cabang Pembantu Milik sendiri
8 Jl. Mayor Salim Batubara, Palembang Cabang Pembantu Milik sendiri
9 Jl. Jenderal Urip Sumoharjo No. 1 - 2, Ogan
Cabang Pembantu Milik sendiri
Komering Ulu
10 Jl. Mayor Ruslan III, Pasar Lama, Lahat Cabang Pembantu Milik sendiri
11 Jl. M.P. Mangkunegara No. 1, Palembang Cabang Pembantu Milik sendiri
12 Jl Demang Lebar Daun RT.039 RW.012, Ilir Barat I,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Palembang
PALU
1 Jl. Sam Ratulangi No. 82, Palu Cabang Utama Milik sendiri
2 Luwuk Trade Centre Kav. 12 - 13, Jl. DR. Sutomo,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Luwuk, Banggai
4 Jl. Danau Poso, Kompleks Pertokoan Palu Plaza No.
Cabang Pembantu Milik sendiri
A1 / B1, Palu
5 Jl. Emmy Saelan No. 11 D, Palu Cabang Pembantu Milik sendiri
PANGKAL PINANG
1 Ruko Harmoni City Blok C No. 9 - 11, Jl. Soekarno
Cabang Utama Milik sendiri
Hatta, Bukit Intan, Pangkal Pinang
2 Jl. Muhidin, Sungailiat, Bangka Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Jl. Sekolah No. 18, Tanjung Pandan,Belitung Cabang Pembantu Milik sendiri
125
Page 152
STATUS JANGKA WAKTU
NO LOKASI KEPEMILIKAN
OPERASIONAL SEWA
PEKANBARU
1 Jl. Jendral Sudirman No. 335, Pekanbaru Cabang Utama Sewa pihak ketiga 01/12/18 sd 30/11/28
2 Jl. Nangka / Tuanku Tambusai No. 425, Pekanbaru Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Jl. Jendral Sudirman No. 62, Duri, Bengkalis Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. Bupati Tulus No. 32, Rengat, Indragiri Hulu Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Jl. Teuku Umar no.8 D, Selat Panjang, Bengkalis Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Jl. Riau, Kompleks Riau Business Center Blok B No.
Cabang Pembantu Milik sendiri
4, Pekanbaru
7 Jl. Harapan Raya / Jl. H. Imam Munandar No. 247 E,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Pekanbaru
8 Jl. Jendral Sudirman Atas 415, Pekanbaru Cabang Pembantu Milik sendiri
9 Jl. M.Boya No. 231 - 232, Pekanbaru Cabang Pembantu Milik sendiri
10 Jl. Jendral Sudirman No. 171, Bagan Batu, Bagan
Cabang Pembantu Milik sendiri
Sinembah, Rokan Hilir
11 Jl. Jendral Sudirman No. 145, Pekanbaru Cabang Pembantu Milik sendiri
12 Jl. H.R. Subrantas, Delima, Tampan, Pekanbaru Cabang Pembantu Milik sendiri
13 Jl. Jendral Sudirman, Ujung Batu, Rokan Hulu Cabang Pembantu Milik sendiri
14 Jl. Sultan Syarif Kasim, Dumai Timur, Dumai Cabang Pembantu Milik sendiri
15 Jl. Jenderal Ahmad Yani, Bengkalis Cabang Pembantu Milik sendiri
16 Jl. Raya Perawang KM. 6, Tualang, Siak Cabang Pembantu Milik sendiri
PEMATANG SIANTAR
1 Jl. Merdeka 69 - 71, Pematang Siantar Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Sisingamangaraja No. 551, Perdagangan,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Simalungun
3 Jl. Soa Sio No. 22 A - B, Pematang Siantar Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. Jendral A. Yani No. 119 dan 117, Tebing Tinggi Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/08/23 sd 31/07/25
5 Jl. Imam Bonjol No. 28, Kisaran Barat, Asahan Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Jl. Ahmad Yani No. 175, Labuhan Batu Cabang Pembantu Milik sendiri
7 Jl. Sisingamangaraja No. 77, Tanjungbalai Cabang Pembantu Milik sendiri
PONTIANAK
1 Jl. Imam Bonjol 44, Pontianak Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Sidas No. 3, Pontianak Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Ruko A. Yani Mall, Pontianak Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. Sultan Muhammad 71 - 73, Pontianak Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Jl. Yos Sudarso No. 88, Singkawang Barat,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Pontianak
6 Jl. M.T. Haryono, Sintang Cabang Pembantu Milik sendiri
7 Jl. Ahmad Yani, Sanggau Kapuas, Sanggau Cabang Pembantu Milik sendiri
8 Jl. Suprapto No. 44, Matan Hilir Utara, Ketapang Cabang Pembantu Milik sendiri
9 Jl. Jendral A. Yani No. 7 - 8, Pontianak Cabang Pembantu Milik sendiri
10 Jl. Sultan Syarif Abdurrachman, Pontianak Selatan,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Pontianak
PURWOKERTO
1 Ruko Nusantara, Jl. Jendral Sudirman No. 786,
Cabang Utama Milik sendiri
Kranji, Purwokerto Timur
2 Jl. Jendral Sudirman 45, Purbalingga Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/01/21 sd 31/12/30
4 Jl. Jendral Ahmad Yani No. 38, Cilacap Cabang Pembantu Milik sendiri
SAMARINDA
1 Jl. Jendral Sudirman No. 35, Samarinda Cabang Utama Milik sendiri
2 Kompleks Ruko Mall Lembuswana Blok D No. 1 - 2,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Jl. S. Parman, Samarinda
SEMARANG
1 Gedung Panin Bank, Jl. Pandanaran 6 - 8, Semarang Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl.Suari 27, Semarang Cabang Pembantu Milik sendiri
126
Page 153
STATUS JANGKA WAKTU
NO LOKASI KEPEMILIKAN
OPERASIONAL SEWA
3 Jl. Telaga Mas Raya Blok B No. 18 - 19, Semarang Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. Industri Raya Timur Kav. 3, Kaligawe KM. 4,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Semarang
5 Jl. Majapahit No. 225 A, Semarang Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Kompleks Ruko Dargo Plaza, Jl.Dargo A 10 - 11,
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/10/23 sd 30/09/28
Semarang
7 Jl. Ahmad Yani 195 B, Semarang Cabang Pembantu Milik sendiri
8 Jl. Diponegoro 772 A, Ungaran Cabang Pembantu Milik sendiri
9 Jl. Raya Weleri 222, Weleri Cabang Pembantu Milik sendiri
10 Jl. Diponegoro 49, Salatiga Cabang Pembantu Milik sendiri
11 Jl. Letjen. Suprapto No. 31 - 33, Purwodadi Cabang Pembantu Milik sendiri
12 Jl. Sultan Agung No. 55 E - F, Semarang Cabang Pembantu Milik sendiri
13 Kompleks Ruko Ahmad Yani No. 7, Jl. Jendral A.
Cabang Pembantu Milik sendiri
Yani, Kudus
14 Jl. Gang Besen No. 92, Semarang Cabang Pembantu Milik sendiri
15 Jl. Jendral Gatot Subroto No. 7 - 8, Blora Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 02/01/24 sd 02/01/25
16 Kawasan Industri Candi, Jl. Gatot Subroto F 1 No.
Cabang Pembantu Milik sendiri
16, Semarang
17 Komplek Ruko Plaza Puri Blok A No. 16 - 17, Pati Cabang Pembantu Milik sendiri
18 Jl. Jendral Sudirman No. 148, Semarang Cabang Pembantu Milik sendiri
19 Jl. Dr Wahidin No. 65, Rembang
Cabang Pembantu Milik sendiri
SERANG
1 Kompleks Pertokoan Serang Plaza Blok II No. 1, Jl.
Cabang Utama Sewa Pihak Ketiga 01/11/21 sd 31/10/26
Maulana Hasanuddin, Serang
2 Jl. S.A. Tirtayasa No 7, Jombang Kali, Cilegon Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Kompleks Citra Raya Sektor 1 2, BIok L 01 No. 9 R -
Cabang Pembantu Milik sendiri
10 R, Cikupa, Tangerang
4 JL. Jendral Ahmad Yani No. 157, Serang Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Jl. Boulevard Bizpoint, Ruko Bizpoint Blok R 1 No.
Cabang Pembantu Milik sendiri
02, Cikupa ,Tangerang
SOLO
1 Jl. Gatot Subroto 91 F, Solo Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. A. Yani 136 A Blok D 04, Kartasura, Sukoharjo,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Solo
3 Jl. Pemuda Utara 19, Bareng Lor Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. Pandanaran 82, Boyolali Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Jl. Raya Wonogiri 187, Wonogiri Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Jl. Mayor Kusmanto No. 7, Solo Cabang Pembantu Milik sendiri
7 Jl. Raya Palur, Karang Anyar, Solo Cabang Pembantu Milik sendiri
8 Jl. S. Parman No. 89, Kestalan, Banjarsari, Solo Cabang Pembantu Milik sendiri
9 Jl. Raya Solo Baru HH 14, Madegondo, Grogol,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Sukoharjo
10 Jl. Raya Sukowati No. 199, Sragen Cabang Pembantu Milik sendiri
11 Jl. Slamet Riyadi No. 373, Kompleks Center Point
Cabang Pembantu Milik sendiri
Ruko A 19, Solo
12 Jl. Kapten Pierre Tendean No. 173, Solo Cabang Pembantu Milik sendiri
SORONG
1 Jl. Jendral Sudirman No. 41, Sorong Manoi, Sorong Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Merdeka No. 38, Manokwari Barat, Manokwari Cabang Pembantu Milik sendiri
SUKABUMI
1 Jl. Jenderal Sudirman No. 102, Sukabumi Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Pasar No 78, Gunung Parang, Cikole, Sukabumi Cabang Pembantu Sewa Pihak ketiga 12/07/21 sd 12/07/26
4 Jl. Pasar Baru Kav 7 - 8, Cianjur Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Jl. Siliwangi, Cibadak, Sukabumi Cabang Pembantu Milik sendiri
127
Page 154
STATUS JANGKA WAKTU
NO LOKASI KEPEMILIKAN
OPERASIONAL SEWA
SUMEDANG
1 Jl. Mayor Abdulrachman 180, Sumedang Cabang Utama Sewa pihak ketiga 28/04/23 sd 28/04/25
SURABAYA CENDANA
1 Jl. Kombes. Polisi M. Duryat 25, Surabaya Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Tambak Langon 15, Surabaya Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Jl. R.A. Kartini 218, Gresik Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. HOS Cokroaminoto 60, Mojokerto Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Jl. K.H. Mukmin 11 B 4, Sidoarjo Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Jl. Panglima Sudirman 146, Tuban Cabang Pembantu Milik sendiri
7 Jl. Wiyung Indah A 40, Surabaya Cabang Pembantu Milik sendiri
8 Jl. Ahmad Yani No. 40, Sidoarjo Cabang Pembantu Milik sendiri
9 Jl. Basuki Rahmat No. 40, Sukorejo, Lamongan Cabang Pembantu Milik sendiri
10 Jl. Raya Tropodo No. 29 B, Sidoarjo Cabang Pembantu Milik sendiri
11 Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 195, Jombang Cabang Pembantu Milik sendiri
12 Jl. Airlangga No. 109, Desa Kauman, Mojosari,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Mojokerto
13 Jl. Imam Bonjol No. 94, Kauman, Krian Cabang Pembantu Milik sendiri
14 Pusat Grosir Surabaya Lantai 4 Blok C 5 No. 5 - 6, Jl.
Cabang Pembantu Milik sendiri
Dupak No. 1, Surabaya
15 Jl. Nginden Semolowaru No.101/31, Surabaya Cabang Pembantu Milik sendiri
16 Komplek Kenjeran Palace, Jl. Putro Agung Timur
Cabang Pembantu Milik sendiri
Blok C-01 dan C-02, Surabaya
SURABAYA COKLAT
1 Jl. Coklat 16, Surabaya Cabang Utama Milik sendiri
2 Jl. Tunjungan 92, Surabaya Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Jl. Darmo 139, Surabaya Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. Kusuma Bangsa 39, Surabaya Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Jl. Dharmahusada No. 121 A - B, Surabaya Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Jl. Kutisari 58 A, Surabaya Cabang Pembantu Milik sendiri
7 Jl. Demak 167, Surabaya Cabang Pembantu Milik sendiri
8 Jl. Arief Rahman Hakim 55 - 55 A, Surabaya Cabang Pembantu Milik sendiri
9 Jl. Semarang No. 108 D Blok A 12, Surabaya Cabang Pembantu Sewa Pihak Ketiga 26/04/22 sd 25/04/27
10 Komplek Pertokoan Ruko Taman Graha Asri Blok
Cabang Pembantu Milik sendiri
K1 - K2, Jl. Raya Ngagel No. 179 - 183, Surabaya
11 Jl. Tanjung Perak Timur 242, Surabaya Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/01/22 sd 31/12/24
12 Jl. Mayjen Sungkono 100, Surabaya Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/07/21 sd 30/06/26
13 Kompleks Pertokoan Mulyosari, Jl. Raya Mulyosari
No. 362 Blok Z No. 51 - 52, Sutorejo, Sukolilo, Cabang Pembantu Milik sendiri
Surabaya
14 Kompleks Perumahan dan Pertokoan Galaxy, Bumi
Permai Blok I - 1 No. 1 - 2, Jl. Sukosemolo, Sukolilo, Cabang Pembantu Milik sendiri
Surabaya
15 Kompleks Rukun Makmur Indah Blok B 5 dan B 7,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Gubeng, Surabaya
16 Jl. Pucang Anom No. 35 A, Surabaya Cabang Pembantu Milik sendiri
17 Jl. Raya Sukomanunggal Jaya Satelite, Satelite Town
Cabang Pembantu Milik sendiri
Square, Surabaya
18 Jl. Kapas Kerampung No. 30, Surabaya Cabang Pembantu Milik sendiri
19 ITC Mega Grosir, Jl. Gembong No. 20 - 30, Surabaya Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 31/10/06 sd 31/01/32
20 Gedung Bank Harfa, H.R. Muhammad Square,
Jl. H.R. Muhammad Blok C 19 - 20 & C 29 - 30, Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/10/22 sd 30/09/24
Surabaya
21 Jl. Darmo Indah Timur SS 3, Tandes, Kidul, Surabaya Cabang Pembantu Milik sendiri
22 Ruko Sentra Taman Gapura Blok J 3 & J 5
Cabang Pembantu Milik sendiri
(Citraland), Lontar, Lakarsantri, Surabaya
23 Pasar Atum Mall Stand Lantai II Blok BA 20, Jl.
Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 10/07/22 sd 31/07/31
Bunguran 45, Surabaya
128
Page 155
STATUS JANGKA WAKTU
NO LOKASI KEPEMILIKAN
OPERASIONAL SEWA
24 Komplek Ruko Gateway Sidoarjo Blok B No. 8, Jl.
Cabang Pembantu Milik sendiri
Raya Waru, Kabupaten Sidoarjo
25 Kompleks Ruko 21, Gubeng I Type Diamond
Cabang Pembantu Milik sendiri
Kaveling C, Jl. Raya Gubeng No. 68, Surabaya
26 Kompleks Ruko Pakuwon City, Jl. Pakuwon
Cabang Pembantu Milik sendiri
Boulevard II Blok AA 15, Surabaya
27 Jl. Raya Rungkut No. 5 Blok E 1, Surabaya Cabang Pembantu Milik sendiri
TASIKMALAYA
1 Jl. K.H. Z. Mustafa 372 B, Tasikmalaya Cabang Utama Milik sendiri
TEGAL
1 Jl. Jendral Ahmad Yani No. 78 - 80, Mintaragen,
Cabang Utama Milik sendiri
Tegal
2 Jl. Raya Utara No. 15, Adiwerna, Tegal Cabang Pembantu Milik sendiri
3 Jl. Jendral Sudirman Tengah No. 94, Brebes Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/07/21 sd 30/06/24
4 Jl. Jendral Sudirman No. 254, Batang Cabang Pembantu Milik sendiri
5 JL. KH Mas Mansyur No. 30 C - D, Pekalongan Cabang Pembantu Milik sendiri
YOGYAKARTA
1 Jl. Gejayan CT X No. 10, Catur Tunggal, Depok,
Cabang Utama Milik sendiri
Yogyakarta
2 Mall Jogja Tronik, Jl. Brigjen. Katamso, Yogyakarta Cabang Pembantu Sewa pihak ketiga 01/01/05 sd 01/01/30
3 Jl. C. Simanjuntak No. 75, Yogyakarta Cabang Pembantu Milik sendiri
4 Jl. Godean KM. 4, Bantul Cabang Pembantu Milik sendiri
5 Ruko Yellow Square No. 135, Bantul Cabang Pembantu Milik sendiri
6 Jl. Letjen. Suprapto 5, Temanggung Cabang Pembantu Milik sendiri
7 Jl. Diponegoro 91, Parakan Cabang Pembantu Milik Sendiri
8 Kompleks Ruko Rejotumoto No. 10, Jl. Tidar,
Cabang Pembantu Milik sendiri
Magelang
9 Jl. Let Jend Ahmad Yani Rt/Rw:. 1/1, Jogonegoro,
Cabang Pembantu Milik Sendiri
Wonosobo
SINGAPURA
1 149 Rochor Road #04-04, Singapore Perwakilan Luar
Milik sendiri
Negeri
Total nilai buku aktiva tetap berupa tanah dan bangunan lainnya yang dimiliki Perseroan diatas adalah
Rp 2.287 miliar. Selain Aktiva Tetap berupa tanah dan Bangunan tersebut di atas Perseroan juga
memiliki inventaris lainnya, antara lain: 807 (delapan ratus tujuh) unit Mobil, 129 (seratus dua puluh
sembilan) unit sepeda motor dan inventaris lainnya berupa mesin-mesin ATM, Komputer, Lemari Besi,
AC dan lain-lain.
Hampir seluruh bangunan kantor Perseroan beserta properti/inventarisnya yang berada di lokasi kantor
tersebut telah diasuransikan pada perusahaan asuransi PT Asuransi Multi Artha Guna, PT Asuransi
Central Asia dan PT Asuransi Indrapura masing-masing untuk jangka waktu 1 tahun dan diperpanjang
sesuai jatuh tempo masing-masing polis.
Perseroan pada saat ini juga telah mengoperasikan sebanyak 848 (per Desember 2023) buah ATM
(Automated Teller Machine). Serta tergabung dalam jaringan ATM ALTO dan ATM BERSAMA, sehingga
nasabah Perseroan juga dapat memperoleh layanan melalui lebih dari 90.000 ATM jaringan ALTO
dan ATM BERSAMA di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk jaringan internasional, Perseroan juga
tergabung dalam jaringan ATM Mastercard Cirrus dan debit Maestro diseluruh dunia.
129
Page 156
Berikut ini adalah tabel perkembangan jumlah kantor-kantor cabang yang dimiliki oleh Perseroan selama
2 tahun terakhir:
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Kantor Wilayah 1 1
Kantor Cabang 57 57
Kantor Cabang Pembantu 459 458
Kantor Kas 0 0*
Kantor Cabang Luar Negeri 0 0
Kantor Perwakilan Luar Negeri 1 1
Sub Total 518 517
ATM 848 855
Sesuai POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, Bank melakukan perubahan status seluruh
Kantor Kas menjadi Kantor Cabang Pembantu per Oktober 2021
18. Penghimpunan Dana
Kegiatan penghimpunan dana masyarakat terutama diarahkan pada sektor retail, yaitu melalui rekening
Tabungan dan Giro (Rupiah dan Valuta Asing) dan Tabungan dari perorangan dan perusahaan-
perusahaan serta Deposito Berjangka (Rupiah dan Valuta Asing) perusahaan menengah ke atas,
perusahaan asuransi dan yayasan-yayasan dana pensiun. Selain dari dana pihak ketiga yang dihimpun
dari masyarakat, Perseroan juga memperoleh dana tambahan melalui penerbitan Obligasi, pinjaman
antar bank dan pinjaman berjangka dari bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan dalam negeri dan
luar negeri.
Dalam penghimpunan dana masyarakat, Perseroan menekankan pada kualitas jasa dan produk yang
mampu memberikan kemudahan dan kepuasan nasabah dengan menawarkan suku bunga yang wajar
dan kompetitif. Likuiditas Perseroan selalu dijaga pada tingkat yang aman, dimana sebagian dari dana
masyarakat tersebut selain disisihkan dalam bentuk cadangan primer sesuai ketentuan Bank Indonesia
perihal simpanan wajib (reserve requirement) sekurang-kurangnya 7,3% untuk Rupiah dan mata uang
asing, juga ditempatkan dalam bentuk surat berharga jangka pendek seperti Sertifikat Bank Indonesia
(SBI) serta Obligasi Pemerintah yang likuid di pasar.
Jumlah dana yang berhasil dihimpun Perseroan dan tingkat bunga rata-rata untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dapat dilihat pada tabel berikut ini :
TABEL KOMPOSISI DANA YANG DIHIMPUN
(Dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan 2023 2022
Rupiah Valuta Asing Jumlah Rupiah Valuta Asing Jumlah
Giro 9.016.444 2.994.210 12.010.654 9.181.558 3.367.287 12.548.845
Tabungan 46.515.290 6.847.960 53.363.250 42.854.972 7.827.797 50.682.769
Deposito 67.463.574 2.252.003 69.715.577 66.684.486 2.767.375 69.451.861
Jumlah 122.995.308 12.094.173 135.089.481 118.721.016 13.962.459 132.683.475
TABEL KOMPOSISI DEPOSITO BERJANGKA BERDASARKAN JATUH WAKTU
(Dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan 2023 2022
Rupiah Valuta Asing Jumlah Rupiah Valuta Asing Jumlah
1 bulan 42.742.665 1.690.720 44.433.385 43.928.310 1.810.622 45.738.932
3 bulan 14.608.486 228.794 14.837.280 14.100.772 416.656 14.517.428
6 bulan 4.411.048 275.514 4.686.562 3.589.534 397.506 3.987.040
12 bulan 4.904.782 56.975 4.961.757 4.116.527 142.591 4.259.118
Lebih dari 12 bulan 796.593 - 796.593 949.343 - 949.343
Jumlah 67.463.574 2.252.003 69.715.577 66.684.486 2.767.375 69.451.861
130
Page 157
Dana pihak ketiga merupakan sumber utama dana Perseroan dan sampai dengan 31 Desember
2023 deposito berjangka merupakan sumber dana terbesar yang berhasil dihimpun oleh Perseroan.
Dari tabel komposisi deposito berjangka di atas terlihat bahwa jangka waktu deposito yang dihimpun
terkonsentrasi pada jangka waktu satu bulan. Hal ini mencerminkan tanggapan nasabah deposito atas
fluktuasi suku bunga jangka pendek yang mengacu kepada tingkat suku bunga SBI dan SBM (suku
bunga maksimum penjaminan) yang ditetapkan Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS) setiap bulannya.
19. Penempatan atau Penyaluran Dana
Sejalan dengan tumbuhnya kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan Perseroan, terjadi peningkatan
pula pada penempatan atau penyaluran dana yang menghasilkan pendapatan bunga. Penempatan
dana sebagian besar adalah dalam bentuk kredit. Perseroan juga melakukan penempatan dana pada
bank lain dalam bentuk interbank call money, pembelian surat-surat berharga seperti Sertifikat Bank
Indonesia (SBI), Obligasi Pemerintah maupun obligasi yang diterbitkan oleh korporasi serta untuk
menjaga posisi likuiditas jangka pendek.
Berikut ini akan diuraikan lebih mendalam mengenai bidang perkreditan yang merupakan salah satu
kegiatan utama Perseroan.
Jenis-Jenis Fasilitas Kredit
(Dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Kredit Konsumen 26.687.544 23.773.380
Kredit Komersial 47.762.368 42.353.734
Kredit Korporasi 65.251.229 63.751.185
Jumlah Kredit 139.701.141 129.878.299
Perseroan menyediakan berbagai jenis fasilitas kredit dan jasa-jasa terkait kepada nasabah. Fasilitas
kredit yang diberikan dibedakan menjadi cash loan yang terdiri dari kredit modal kerja, kredit investasi
dan kredit konsumsi, dan non-cash loan seperti LC dan Bank Garansi.
Fasilitas kredit modal kerja memiliki jangka waktu pendek dapat bersifat revolving atau non-revolving.
Fasilitas kredit investasi atau kredit berjangka adalah kredit yang digunakan untuk membiayai kebutuhan
investasi dengan jangka waktu menengah hingga panjang yang bersifat non revolving.
Fasilitas kredit konsumen adalah kredit untuk membiayai kebutuhan yang bersifat konsumsi meliputi
kredit kepemilikan rumah, kredit kepemilikan mobil, dan kartu kredit. Jangka waktu kredit kepemilikan
rumah maksimum 20 tahun, sedangkan kredit kepemilikan mobil maksimum 5 tahun. Perseroan
menyediakan berbagai fasilitas kredit.
Penetapan Tingkat Bunga Kredit
Penetapan tingkat suku bunga kredit merupakan tanggung jawab ALCO. Tingkat suku bunga kredit
ditetapkan dengan mempertimbangkan beberapa faktor yang meliputi biaya perolehan dana, target
biaya operasi, keuntungan yang diinginkan, risiko kredit serta suku bunga kredit bank-bank pesaing.
Tingkat suku bunga ditentukan dengan memperhitungkan risiko kredit secara menyeluruh, sehingga
tingkat suku bunga yang dibebankan mencerminkan risiko implisit masing-masing debitur. Dengan
memperhitungkan hal-hal tersebut, Perseroan tidak membedakan penentuan tingkat suku bunga kredit
antara pihak terafiliasi maupun tidak terafiliasi.
Kredit yang diberikan Perseroan mempunyai tingkat bunga tetap dan tingkat bunga mengambang.
Tingkat bunga Tetap diberlakukan untuk produk Kredit Pemilikan Mobil (KPM). Kredit-kredit lainnya
umumnya mempunyai tingkat suku bunga mengambang. Pembebanan bunga dilakukan setiap bulan
131
Page 158
dan Perseroan memiliki opsi untuk meninjau tingkat bunga per debitur setiap saat. ALCO melakukan
perubahan tingkat bunga sesuai dengan perkembangan industri perbankan. ALCO beranggotakan para
direksi dan kepala divisi terkait.
Persetujuan Kredit
Proses kredit dimulai dengan pengumpulan data, verifikasi, analisa data keuangan, penilaian risiko,
jaminan, menentukan kebutuhan kredit sampai pada proses persetujuan kredit. Untuk penerapan
prinsip kehati-hatian dalam proses pemberian kredit dan prinsip four eyes, sebelum disetujui oleh
Komite Kredit, proposal kredit direview oleh unit Kredit Review. Untuk kredit dalam jumlah besar
perlu mendapatkan opini dari Biro Kepatuhan dan Biro Manajemen Risiko. Setiap kredit diputus oleh
Komite Kredit baik yang berada di Cabang hingga Pusat (jika melampaui wewenang Cabang).
Skema Proses Pemberian Kredit kepada Nasabah:
Kredit kepada Nasabah Korporasi
Jumlah kredit nasabah korporasi dalam neraca per 31 Desember 2023 adalah sekitar 46,71% dari
portofolio kredit dalam neraca Perseroan. Perseroan selama ini lebih mengkhususkan diri dalam
pembiayaan di sektor Real Estate (Rp9.9T), Industri Pengolahan (Rp8.5T), Penyediaan akomodasi
makanan dan minuman (Rp2.1T), Pengadaan listrik (Rp1.8T) serta Pengangkutan & Pergudangan
(Rp1.3T). Nasabah korporasi pada dasarnya terdiri dari perusahaan yang memiliki fasilitas kredit lebih
dari Rp90 miliar.
Kredit Kepada Nasabah Komersial
Jumlah kredit kepada segmen ini sekitar 34,19% dari portofolio kredit Perseroan per 31 Desember 2023.
Segmen nasabah ini adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan dan industri
pengolahan yang memiliki fasilitas kredit hingga Rp90 miliar. Segmen ini memiliki pertumbuhan kedua
tertinggi setelah segmen retail KPR, terutama karena pemberdayaan yang lebih tinggi atas tenaga
penjualan dan diluncurkannya banyak credit program.
132
Page 159
Kredit Kepada Nasabah Konsumen
Jumlah kredit untuk segmen ini adalah sebesar 19,10% dari portofolio kredit dalam negeri Perseroan
per 31 Desember 2023. Kegiatan penyaluran kredit untuk segmen ini difokuskan kepada pemenuhan
kebutuhan yang bersifat konsumtif, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Mobil
(KPM) dan Kartu Kredit.
Konsentrasi Industri
Portofolio kredit Perseroan beraneka ragam dan terdiri dari berbagai sektor dan kelompok usaha.
Kebijakan Manajemen adalah untuk menjaga diversifikasi portofolio kredit dengan baik sehingga
konsentrasi yang berlebihan pada suatu kelompok nasabah tertentu atau sektor industri dapat dihindari.
Namun demikian, portofolio kredit Perseroan lebih terfokus pada tiga sektor usaha, yaitu sektor jasa,
industri dan perdagangan. Selain dunia usaha, Perseroan juga aktif dalam pembiayaan kredit konsumen,
seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Berikut adalah tabel posisi kredit yang diberikan Perseroan per sektor (sesuai kategori Bank Indonesia)
per 31 Desember 2023 dan 2022:
Tabel Penyaluran Kredit Berdasarkan Sektor Usaha
(Dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Jasa 39.879.922 36.294.590
Perdagangan 22.458.321 20.332.292
Konstruksi 25.355.333 24.917.439
Industri 25.340.734 24.972.840
Lain-lain 26.666.831 23.361.138
Jumlah Kredit 139.701.141 129.878.299
Struktur Jatuh Tempo Kredit
Sejalan dengan strategi Perseroan untuk fokus kepada sektor ritel dan konsumen, porsi KPR yang
umumnya berjangka waktu menengah menunjukkan peningkatan. Selama 2 (dua) tahun terakhir ini
kredit jangka menengah yaitu 1 (satu) hingga 5 (lima) tahun yang berhasil disalurkan oleh Perseroan
memberikan kontribusi sebesar 42,91% dari jumlah kredit yang diberikan.
Berikut ini adalah tabel pemberian kredit berdasarkan jangka waktu:
(Dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Kurang dari 1 tahun 19.971.030 32.871.078
1 - 5 tahun 59.948.622 43.811.797
Lebih dari 5 tahun 59.781.489 53.195.424
Jumlah Kredit 139.701.141 129.878.299
Kebijakan Kredit
Melalui kebijakan kreditnya, Perseroan berusaha menjaga kualitas aset produktif melalui proses analisis
kredit yang mengacu pada prinsip kehati-hatian, pemantauan secara periodik, kebijakan diversifikasi
portofolio, kecukupan agunan kredit dan pengendalian internal. Untuk melindungi kemungkinan
terjadinya kerugian atas kredit yang diberikan, kebijakan Perseroan mensyaratkan agunan yang
mencukupi baik yang berupa agunan yang dapat dikuasai (seperti tanah, bangunan atau aset tetap),
maupun agunan yang tidak dapat dikuasai (seperti benda bergerak, piutang dan benda tidak terwujud)
sebagai agunan tambahan.
133
Page 160
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Kredit
Berikut ini adalah tabel komponen cadangan kerugian penurunan nilai kredit per 31 Desember 2023
dan 2022:
(Dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Saldo Awal Tahun 6.608.717 5.667.537
Total saldo awal setelah pengalihan 6.608.717 5.667.537
Pengukuran kembali cadangan kerugian penurunan nilai 3.768.635 2.785.317
Aset keuangan baru yang diterbitkan 330.289 451.436
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (2.504.773) (2.295.573)
Total penambahan (penurunan) tahun berjalan 1.594.151 941.180
Saldo akhir tahun 8.202.868 6.608.717
Aset keuangan, selain aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL), dievaluasi
terhadap indikator penurunan nilai pada setiap tanggal pelaporan. Aset keuangan diturunkan nilainya
bila terdapat bukti objektif, sebagai akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan
awal aset keuangan, dan peristiwa yang merugikan tersebut berdampak pada estimasi arus kas masa
depan atas aset keuangan yang dapat diestimasi secara andal.
Untuk investasi ekuitas yang tersedia untuk dijual (AFS) yang tercatat dan tidak tercatat di bursa,
penurunan yang signifikan atau jangka panjang dalam nilai wajar dari instrumen ekuitas di bawah biaya
perolehannya dianggap sebagai bukti obyektif terjadinya penurunan nilai.
Bukti obyektif penurunan nilai termasuk diantaranya sebagai berikut:
- kesulitan keuangan signifikan yang dialami penerbit atau pihak peminjam; atau
- pelanggaran kontrak, seperti terjadinya wanprestasi atau tunggakan pembayaran pokok atau
bunga; atau
- terdapat kemungkinan bahwa pihak peminjam akan dinyatakan pailit atau melakukan re-organisasi
keuangan.
Untuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan yang diamortisasi, jumlah kerugian penurunan
nilai merupakan selisih antara jumlah tercatat aset keuangan dengan nilai kini dari estimasi arus kas
masa depan yang didiskontokan menggunakan suku bunga efektif awal dari aset keuangan.
Kerugian penurunan nilai dihitung secara individual untuk aset keuangan yang signifikan secara
individual serta kolektif untuk aset yang secara individual tidak signifikan dan secara individual signifikan
namun tidak terdapat bukti obyektif penurunan nilai. Di dalam menentukan penurunan nilai kolektif,
aset keuangan dikelompokkan pada kelompok aset keuangan berdasarkan karakteristik risiko kredit
yang serupa. Arus kas masa depan dari kelompok aset keuangan ini diestimasi berdasarkan arus kas
kontraktual dan pengalaman kerugian historis untuk aset yang memiliki karakteristik risiko kredit yang
serupa. Pengukuran risiko kredit ini merupakan estimasi berdasarkan pengalaman historis dengan
mempertimbangkan faktor makro ekonomi sebagai komponen forward-looking/predictor. Pengalaman
historis kerugian disesuaikan berdasarkan hasil pengamatan data pada masa kini, untuk merefleksikan
efek dari kondisi masa kini yang tidak mempengaruhi periode dari pengalaman historis.
Dalam melakukan penilaian secara kolektif, Grup harus menghitung:
- Probability of default (”PD”) – model ini menilai probabilitas konsumen gagal melakukan pembayaran
kembali secara penuh dan tepat waktu.
- Recoverable amount (“RA”) – didasarkan pada identifikasi arus kas masa depan dan estimasi nilai
kini dari arus kas tersebut (discounted cash flow).
- Loss given default (”LGD”) – Grup mengestimasi kerugian ekonomis yang mungkin akan diderita
Grup apabila terjadi tunggakan fasilitas kredit/ pembiayaan. LGD menggambarkan jumlah utang
yang tidak dapat diperoleh kembali dan umumnya ditunjukkan dalam persentase dari exposure at
default (EAD). Model perhitungan LGD mempertimbangkan jenis peminjam, fasilitas dan mitigasi
risiko, misalnya ketersediaan agunan.
- Exposure at default (”EAD”) – Grup mengestimasi tingkat utilisasi yang diharapkan dari fasilitas
kredit/pembiayaan pada saat terjadi tunggakan.
134
Page 161
PD dan LGD diperoleh dari observasi data fasilitas kredit/piutang pembiayaan selama minimal tiga
tahun.
Cadangan kerugian penurunan nilai yang dinilai secara kolektif dilakukan dengan mengkalikan nilai baki
debet fasilitas kredit/piutang pembiayaan pada posisi laporan dengan probability default (PD) dan loss
given default (LGD).
Kerugian penurunan nilai diakui pada laba rugi dan nilai tercatat dari aset keuangan atau kelompok aset
keuangan dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai yang terbentuk. Pada saat penurunan
nilai diakui dalam aset keuangan atau kelompok aset keuangan, pendapatan bunga diakui berdasarkan
nilai tercatat setelah penurunan nilai menggunakan tarif bunga yang digunakan untuk mendiskontokan
estimasi arus kas masa depan pada saat menghitung penurunan nilai.
Jika aset keuangan Instrumen Utang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
(FVTOCI) dianggap menurun nilainya, maka penurunan tersebut diakui dalam laba rugi. Jumlah yang
diakui dalam laba rugi akan sama dengan jika efek utang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
Semua perubahan lain dalam nilai tercatat dari efek utang diakui dalam penghasilan komprehensif
lain dan diakumulasikan dalam perubahan nilai wajar atas efek yang diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain. Jika efek hutang dihentikan pengakuannya, keuntungan atau kerugian
kumulatif yang sebelumnya telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain akan direklasifikasi ke
laba rugi.
Dalam hal efek ekuitas diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVTOCI) ,mengakui
keuntungan dan kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar dalam penghasilan komprehensif
lain dan diakumulasi dalam cadangan revaluasi investasi. Keuntungan atau kerugian kumulatif tidak
direklasifikasi ke laba rugi atas pelepasan investasi ekuitas, melainkan dialihkan ke saldo laba.
Cadangan kerugian penurunan nilai tahun 2022, untuk entitas anak yang bergerak di bidang perbankan
syariah, kecuali piutang Murabahah dan aset keuangan lainnya, mengacu kepada Peraturan Bank
Indonesia No. 13/13/PBI/2011 tanggal 24 Maret 2011 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum yang
Melaksanakan Kegiatan Usaha berdasarkan Prinsip Syariah.
Penilaian kualitas aset dan cadangan kerugian penurunan nilai aset tertentu untuk tahun 2023 mengacu
kepada POJK No. 2/POJK.03/2022 tentang Penilaian Kualitas Aset Bagi Bank Umum Syariah dan Unit
Usaha Syariah.
Penilaian kualitas dan cadangan kerugian penurunan nilai dilakukan terhadap giro pada bank umum
syariah, penempatan pada bank lain, investasi pada sukuk, pinjaman Qardh dan pembiayaan
Mudharabah dan Musyarakah.
Cadangan kerugian penurunan nilai aset berdasarkan hasil penelaahan terhadap kualitas masing-
masing aset tertentu sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
Berdasarkan peraturan diatas, aset tertentu (kredit) ditelaah berdasarkan kulaitasnya dan diklasifikasikan
dalam kategori berikut dengan besarnya persentase cadangan kerugian penurunan nilai sebagai berikut:
Klasifikasi Persentase Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
Lancar Minimum 1%
Dalam Perhatian Khusus Minimum 5%
Kurang Lancar Minimum 15%
Diragukan Minimum 50%
Macet Minimum 100%
Persentase cadangan kerugian penurunan nilai di atas diterapkan terhadap saldo setelah dikurangi
dengan nilai agunan sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, kecuali untuk aset yang diklasifikasikan
lancar dan tidak dijamin dengan agunan tunai.
135
Page 162
Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI), surat berharga yang diterbitkan pemerintah berdasarkan
prinsip syariah, Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) serta bagian aset produktif yang dijamin
dengan jaminan pemerintah tidak dibentuk cadangan kerugian penurunan nilai.
Aset dihapusbukukan dari cadangan kerugian penurunan nilai pada saat manajemen berpendapat bahwa
aset tersebut harus dihapuskan karena secara operasional debitur sudah tidak mampu membayar dan/
atau sulit untuk ditagih. Penerimaan kembali aset yang telah dihapuskan dicatat sebagai pendapatan
operasional tahun berjalan.
Berikut ini adalah tingkat kolektibilitas kredit per 31 Desember 2023 dan 2022:
(Dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Lancar 123.109.832 115.681.506
Dalam Perhatian Khusus 12.316.229 9.551.089
Kurang Lancar 210.598 498.096
Diragukan 526.057 542.843
Macet 3.538.425 3.604.765
Jumlah Kredit 139.701.141 129.878.299
Berikut ini disajikan tabel yang merinci aset produktif netto Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
TABEL KOMPOSISI ASET PRODUKTIF – NETTO
(Dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Giro pada Bank Lain 1.297.706 1.252.071
Penempatan Bank Lain 3.569.734 4.952.837
Efek-efek 39.010.634 33.398.418
Tagihan Derivatif 20.437 29.385
Kredit 131.498.273 123.269.582
Tagihan Anjak Piutang 44.049 50.420
Efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali 4.826.791 10.642.145
Piutang Sewa Pembiayaan 528.480 272.141
Piutang Pembiayaan Konsumen 8.429.005 6.795.450
Piutang Jual dan Sewa Balik 33.148 55.187
Tagihan Akseptasi 1.630.129 2.125.849
Penyertaan Dalam Bentuk Saham 766.401 791.410
Tagihan Kontinjensi 40.664.528 41.386.192
Jumlah 232.319.315 225.021.087
Berikut ini disajikan tabel yang merinci aset produktif bruto Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
TABEL KOMPOSISI ASET PRODUKTIF – BRUTO
(Dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Giro pada Bank Lain 1.297.741 1.252.121
Penempatan Bank Lain 3.572.422 4.954.470
Efek-efek 39.010.673 33.398.471
Tagihan Derivatif 20.437 29.385
Kredit 139.701.141 129.878.299
Tagihan Anjak Piutang 75.000 100.000
Efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali 4.827.120 10.642.145
Piutang Sewa Pembiayaan 529.433 281.868
136
Page 163
(Dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Piutang Pembiayaan Konsumen 8.614.493 6.914.427
Piutang Jual dan Sewa Balik 93.334 78.778
Tagihan Akseptasi 1.637.787 2.132.501
Penyertaan Dalam Bentuk Saham 766.401 791.410
Tagihan Kontinjensi 40.664.528 41.386.192
Jumlah 240.810.510 231.840.067
Strategi Perbaikan Kualitas Kredit
Sebagai bagian dari upaya mengelola risiko kredit, manajemen telah mengambil langkah penanganan
kredit bermasalah yang lebih fokus dan terstruktur. Untuk itu, telah dibentuk unit kerja tersendiri yaitu
Divisi Special Asset Management (SAM) yang bertanggung jawab menangani penyelesaian kredit
bermasalah mulai dari Kantor Pusat hingga Cabang-Cabang. Secara berkala juga telah dilakukan
pengkinian atas prosedur atau kebijakan terkait guna memastikan tata kelola penanganan kredit
bermasalah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upaya-upaya pengelolaan kredit bermasalah dilakukan secara intensif terhadap kredit yang berpotensi
menjadi bermasalah dan/atau yang telah bermasalah secara berkesinambungan sebagai berikut :
a. Segmen Corporate, FI & BUMN:
- Bekerjasama dengan Unit Bisnis dalam memantau kredit yang berpotensi menjadi bermasalah.
- Restrukturisasi kredit bagi debitur yang kooperatif dan masih memiliki prospek usaha, namun
pada saat ini kemampuan membayarnya menurun.
- Likuidasi jaminan kredit dengan eksekusi Hak Tanggungan/Fidusia/Gadai/Hipotik melalui
Pengadilan dan/atau proses lelang KPKNL.
- Negosiasi untuk dapat dilakukan refinancing atau take-over oleh Bank/institusi keuangan
lainnya untuk percepatan penyelesaian kredit.
- Pengambilalihan agunan melalui proses lelang maupun penyerahan secara sukarela oleh
debitur. Pengambilalihan agunan dilakukan secara sangat selektif dengan memperhatikan
kebijakan Bank mengenai pengelolaan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA).
b. Segmen Commercial Banking & Mortgage:
- Bekerjasama dengan Unit Bisnis melakukan deteksi dini terhadap debitur yang mulai berpotensi
bermasalah dan berupaya mencari alternatif solusi penyelamatan kredit.
- Melakukan reminder atau penagihan melalui SMS dan Telepon yang tersentralisasi di Kantor
Pusat.
- Melakukan restrukturisasi kredit terhadap Debitur yang memiliki itikad baik atau kooperatif dan
masih memiliki prospek usaha namun pada saat ini mengalami penurunan kemampuan bayar.
- Melakukan koordinasi secara berkala dengan SAM Cabang untuk mengevaluasi dan
melaporkan tindak lanjut perkembangan penanganan Debitur bermasalah dan penyelesaian
AYDA.
- Melakukan Zoom Meeting secara rutin dengan SAM Cabang untuk membahas kredit-kredit
bermasalah, prioritas penanganan/penagihan debitur dan memberikan masukan serta strategi
untuk mendapatkan solusi penyehatan, penyelamatan atau penyelesaian kredit bermasalah.
- Memaksimalkan penggunaan Collection System dalam rangka mengadministrasikan aktivitas
penanganan kredit bermasalah.
- Melakukan aktivitas kunjungan dan telepon team collection Mikro melalui Mobile Collection
dan Collection System sehingga cabang dapat mengetahui debitur-debitur yang sudah dan
yang belum tertangani dengan optimal.
- Melakukan pelatihan/workshop/team building dalam hal berbagi pengalaman mengenai
penanganan kredit bermasalah sehingga SAM Cabang memiliki pemahaman yang sama
dalam pengelolaan kredit bermasalah.
137
Page 164
20. Kebijakan Pendanaan
Dalam kegiatan operasinya Perseroan membutuhkan likuiditas yang digunakan untuk membiayai
kegiatan investasi baik pemberian kredit, penanaman dalam surat-surat berharga, transaksi antar
bank, pembayaran bunga dan lain-lain. Sebagian dari investasi tersebut merupakan investasi jangka
panjang, seperti pemberian kredit kepada sektor infrastruktur. Kredit Pemilikan Rumah dan kredit
investasi lainnya.
Sumber pendanaan yang digunakan untuk membiayai kegiatan investasi tersebut sebagian besar
berasal dari Giro, Tabungan serta dari Deposito Berjangka yang sebagian besar berjangka waktu
pendek, yaitu 1 bulan dan 3 bulan.
Penerbitan obligasi bertujuan untuk memperbaiki komposisi sumber pendanaan jangka panjang dan
mengurangi mismatch atau ketidak-sesuaian jumlah aset jangka panjang dengan sumber dana jangka
panjang dalam rangka pengendalian risiko likuiditas dan risiko suku bunga. Obligasi-obligasi yang
diterbitkan Perseroan memiliki periode jatuh tempo yang berbeda-beda, agar tidak terlalu membebani
arus kas Perseroan.
Untuk pembayaran pokok utang pada saat jatuh tempo akan dilakukan dengan dana yang berasal dari
pelunasan SBN atau penjualan Surat Berharga yang dimiliki.
21. Pendapatan Imbal Jasa (Fee Based Income)
Perseroan menyadari bahwa pendapatan bunga bersih di masa mendatang akan mengalami koreksi
yang cukup berarti sebagai akibat langsung dari ketatnya persaingan, oleh sebab itu Perseroan terus
berupaya untuk meningkatkan kegiatan yang menghasilkan pendapatan non-bunga atau imbal jasa
(fee based income).
Berikut diuraikan beberapa kegiatan usaha Perseroan yang menghasilkan pendapatan imbal jasa:
a. Treasury
Divisi Treasury selain bertanggung jawab dalam pengelolaan dana atau likuiditas bank, juga
menyediakan jasa pengembangan transaksi valuta asing, khususnya kepada nasabah yang sering
melakukan transaksi keuangan luar negeri dan menyediakan pula fasilitas pengadaan transaksi pasar
uang, seperti jual beli surat berharga berupa Obligasi dan instrumen-instrumen Fixed Income lainnya.
Jenis transaksi valuta asing yang ditawarkan antara lain dalam bentuk Bank Note, Spot, Swap dan
Forward.
Produk-produk treasury disediakan untuk kepentingan nasabah terutama digunakan oleh perusahaan-
perusahaan besar yang melakukan hedging maupun perdagangan (trading). Mengingat sifat produk
treasury yang sangat rumit dan memiliki risiko yang tinggi, Perseroan senantiasa menetapkan
pembatasan dan pengawasan yang ketat. Demikian pula dengan nasabah yang akan melakukan
transaksi, mereka harus terlebih dahulu mendapat fasilitas atas transaksi tersebut dari Komite Kredit.
Untuk memperoleh fasilitas, nasabah juga diharuskan untuk menandatangani Surat Perjanjian yang
dibuat secara khusus.
b. Trade Finance
Untuk membantu kegiatan ekspor dan impor yang dilakukan perusahaan-perusahaan dalam negeri.
Perseroan secara aktif berpartisipasi dalam penyediaan pembiayaan perdagangan luar negeri, terutama
dalam bentuk Letter of Credit (L/C).
138
Page 165
c. Jasa – Jasa Perbankan Lainnya
Perseroan juga menyediakan berbagai jasa untuk memperlancar arus pembayaran nasabah dengan
didukung oleh jaringan kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, antara lain: Cash Management,
Jasa Kiriman Uang (dalam dan luar negeri), Pembayaran Pajak, Rekening Listrik dan Telepon. Untuk
penitipan barang berharga milik nasabah, Perseroan menyediakan jasa Safe Deposit Box yang terjamin
keamanannya.
Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
Untuk menghindari pemberian kredit secara terkonsentrasi kepada satu Debitur atau kelompok
peminjam tertentu, Otoritas Jasa Keuangan mengatur mengenai pembatasan persentase pemberian
kredit kepada satu pihak atau satu kelompok terhadap total modal yang dimiliki bank.
Berdasarkan Peraturan OJK nomor 32 /POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan
Penyediaan Dana Besar bagi Bank Umum, BMPK kepada Pihak yang Terkait dengan bank ditetapkan
setinggi-tingginya 10% dari Total Modal Bank dan kepada Pihak yang Tidak Terkait setinggi-tingginya
25% dari Modal Inti Bank (tier 1), dan Penyediaan Dana Bank kepada BUMN untuk tujuan pembangunan
ditetapkan paling tinggi 30% (tiga puluh persen) dari Modal Bank.
Berikut adalah rasio pemberian kredit terhadap modal Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan
2022:
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Pihak Terkait Ketentuan POJK 10% 10%
Rasio BMPK Perseroan 3.37% 3.20%
Pihak tidak terkait Ketentuan POJK 25% 25%
Rasio BMPK Perseroan 13.40% 18.38%
Giro Wajib Minimum
Sesuai dengan PADG Nomor 24/2022, maka GWM Primer dalam rupiah bagi BUK ditetapkan sebesar
persentase tertentu dari DPK BUK dalam rupiah selama periode laporan tertentu, yang wajib dipenuhi
sejak 1 September 2022 secara harian sebesar 0% dan secara rata-rata sebesar 9%. Sedangkan GWM
dalam valuta asing bagi BUK ditetapkan sebesar persentase tertentu dari DPK BUK dalam valuta asing
selama periode laporan tertentu, yang wajib dipenuhi sejak 1 Juli 2022 secara harian sebesar 2% dan
secara rata-rata sebesar 2%.
Pada PADG Nomor 12/2023, untuk implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM),
maka besaran total insentif paling besar ditetapkan sebesar 4% yang mulai berlaku tanggal 1 Oktober
2023.
Pada PADG Nomor 18/2023, maka besaran GWM Sekunder (Penyangga Likuiditas Makroprudensial)
ditetapkan sebesar 5% sejak 1 Desember 2023.
Pada PADG Nomor 23/2021, ditetapkan besarnya batas bawah RIM target ditetapkan sebesar 84% dan
batas atas RIM target ditetapkan sebesar 94% dan KPMM insentif sebesar 14%.
Berdasarkan ketentuan tersebut besarnya GWM bagi setiap bank dibedakan berdasarkan 3 kriteria
utama yaitu:
1. GWM Primer yang ditentukan berdasarkan prosentase tertentu dari jumlah Dana Pihak Ketiga yang
dihimpun dan besarnya insentif.
2. GWM sekunder yang ditentukan berdasarkan persentase terhadap surat berharga pemerintah dan
Bank Indonesia tertentu dan surat berharga repo.
3. Giro RIM yang ditentukan oleh batas atas dan bawah RIM Target, serta KPMM Insentif.
139
Page 166
Berikut adalah tingkat GWM Perseroan dalam Rupiah pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Ketentuan BI 9% 9%
GWM Primer Perseroan 7.3% dengan insentif 1.7% 8% dengan insentif 1%
Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR)
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 27 tahun 2022, bank diwajibkan untuk menyediakan modal
minimum sebesar 8,00% dari Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dan Tier 1 sebesar 6,00%
dan CET 1 sebesar 4,50% dari ATMR. Berdasarkan Peraturan ini, bank yang memiliki total asset
Rp10.000.000.000.000,- (sepuluh triliun Rupiah) atau lebih, bank yang melakukan kegiatan usaha dalam
valuta asing dengan posisi instrumen keuangan berupa surat berharga dan/atau transaksi derivatif
dalam Trading Book sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar Rupiah) atau lebih, dan bank bukan
Bank devisa dengan posisi instrumen keuangan berupa surat berharga dan/atau transaksi derivatif
suku bunga dalam Trading Book sebesar Rp 25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar rupiah) atau lebih
wajib memperhitungkan risiko pasar dalam perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum.
Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dihitung dengan cara membagi modal dengan ATMR.
Pengertian modal menurut Peraturan Bank Indonesia ini meliputi Modal Inti (Tier 1) yang terdiri atas
Modal Inti Utama (CET 1) dan Modal Inti Tambahan (additional tier 1) serta Modal Pelengkap (Tier 2).
Besarnya Modal Pelengkap hanya dapat diperhitungkan sebagai modal setinggi-tingginya 100% dari
jumlah Modal Inti.
ATMR terdiri dari aset neraca dan beberapa pos dalam daftar kewajiban komitmen dan kontijensi yang
diberikan bobot sesuai kadar risiko. Bobot risiko untuk masing-masing aset ditentukan oleh Otoritas
Jasa Keuangan.
Apabila suatu Bank tidak dapat memenuhi KPMM sesuai profil risiko baik secara individu maupun
secara konsolidasi dengan Perusahaan Anak diwajibkan melakukan langkah-langkah atau tindakan
pengawasan sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai tindak lanjut pengawasan penetapan
status bank. Jika berdasarkan evaluasi Otoritas Jasa Keuangan, CAR suatu Bank Umum berada di
bawah KPMM Profil Risiko bank dikenakan sanksi administratif dan diwajibkan melakukan langkah-
langkah atau tindakan pengawasan sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai tindak lanjut
pengawasan dan penetapan status Bank. Adapun sanksi administratif yang dikenakan adalah:
a. Teguran tertulis;
b. Larangan transfer laba bagi kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri;
c. Larangan melakukan ekspansi kegiatan usaha;
d. Pembekuan kegiatan usaha tertentu;
e. Larangan pembukaan jaringan kantor;
f. Penurunan tingkat kesehatan Bank; dan/atau
g. Pencantuman pengurus dan/atau pemegang saham Bank dalam daftar orang yang dilarang
menjadi pemegang saham dan pengurus Bank.
Adapun CAR Perseroan setelah memperhitungkan risiko pasar pada tanggal 31 Desember 2023 dan
2022:
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Total Modal 49.236.555 47.742.131
ATMR untuk risiko kredit 139.667.479 146.316.529
ATMR untuk risiko pasar 3.349.635 1.976.716
ATMR untuk risiko operasional 8.949.435 10.489.207
Modal Inti 47.287.667 45.370.359
Rasio Kecukupan Modal (CAR) Kredit, Pasar dan Operasional 32,40% 30,07%
Rasio Kecukupan Modal (CAR) Kredit dan Pasar 34,43% 32,19%
Rasio Kecukupan Modal (CAR) Kredit 35,25% 32,63%
140
Page 167
Posisi CAR yang cukup tinggi dan berada diatas ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan
yaitu lebih besar dari KPMM Profil Risiko membuktikan bahwa Perseroan mempunyai dukungan
permodalan yang memadai untuk pengembangan kegiatan usahanya.
Non Performing Loans (NPL)
Perseroan berkewajiban untuk menjaga rasio kolektibilitas Kurang Lancar, Diragukan dan Macet
terhadap total aktiva produktif (Non Performing Loans) selalu dibawah 5%. Berikut adalah tabel posisi
Non Performing Loans (NPL) - Bersih Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 dan 2022.
31 Desember
Keterangan
2023 2022
NPL Bruto 3,09 3,53
NPL Neto 0,57 0,92
Rasio-rasio Rentabilitas
Berikut ini adalah rasio-rasio rentabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Laba sebelum pajak penghasilan / rata-rata jumlah aset 1,74% 1,96%
Laba bersih / rata-rata jumlah ekuitas 5,78% 6,59%
Laba operasional / rata-rata jumlah aset profuktif gross 1,56% 1,79%
Biaya operasional / pendapatan gross 78,18% 74,53%
Peringkat Bank
Peraturan OJK No.4/POJK.03/2016 dan SE OJK No.14/SEOJK.03/2017, mewajibkan bank-bank untuk
mendasarkan usaha mereka pada prinsip kehati-hatian dengan tujuan untuk mempertahankan atau
meningkatkan peringkat bank mereka dan untuk melakukan penilaian sendiri atas peringkat bank setiap
semester. Peringkat bank adalah peringkat kualitatif terhadap berbagai aspek yang mempengaruhi
keadaan atau pelaksanaan bank dengan peringkat kuantitatif dan atau kualitatif atas faktor-faktor
berikut:
- Profil Risiko;
- Good corporate governance;
- Permodalan; dan
- Rentabilitas.
Peringkat komposit ditetapkan berdasarkan penilaian atas masing-masing faktor di atas. Terdapat lima
peringkat komposit:
- Peringkat komposit 1, mencerminkan bahwa bank dalam kondisi sangat sehat dan mampu
menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal
lainnya;
- Peringkat komposit 2, mencerminkan bahwa bank dalam kondisi sehat dan mampu menghadapi
pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya;
- Peringkat komposit 3, mencerminkan bahwa bank dalam kondisi cukup sehat dan mampu
menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal
lainnya;
- Peringkat komposit 4, mencerminkan bahwa bank dalam kondisi kurang sehat dan kurang mampu
menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal
lainnya; dan
- Peringkat komposit 5, mencerminkan bahwa bank dalam kondisi tidak sehat dan diyakini tidak
mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor
eksternal lainnya.
141
Page 168
Berdasarkan perhitungan tingkat kesehatan yang dilakukan secara self assessment, berturut-turut
tingkat kesehatan Perseroan tanggal 31 Desember 2023, 31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan
2018 masing-masing memperoleh nilai komposit 2.
22. Asuransi
Perseroan telah mengasuransikan secara memadai seluruh kekayaannya yaitu gedung dan inventaris
kantor, mesin ATM beserta uang tunai dalam mesin ATM, Cash in Safe, Cash in Cashier Box dan
Cash in Transit serta kendaraan bermotor. Perseroan mengasuransikan seluruh asetnya pada PT
Asuransi Multi Artha Guna Tbk., dengan Perjanjian No. 141/PKS-MAG/XII/2018 yang jatuh tempo
pada tanggal 31 Desember 2024, yang merupakan perusahaan penyertaan. Terdapat 1 (satu) lokasi
gedung yang diasuransikan pada pihak ketiga. Gedung yang berlokasi di Plaza Mutiara, Jl. Lingkar
Mega Kuningan Kav.B I 2 No. 1-2, Jakarta diasuransikan pada PT Asuransi Central Asia dengan No.
Polis 200010323100000473, 200010623100000454, 100010723100000011, 100100123090000104
yang jatuh tempo pada tanggal 16 September 2024. Penutupan asuransi dilakukan untuk jangka waktu
1 (satu) tahun dan diperpanjang sesuai dengan jatuh tempo masing-masing polis secara berkala setiap
tahunnya, dengan persyaratan dan kondisi yang sama dengan transaksi yang dilakukan dengan pihak
ketiga. Perseroan tidak ada hubungan afiliasi dengan pihak asuransi.
Berikut adalah daftar aset yang diasuransikan per tanggal 31 Desember 2023:
a. Kendaraan bermotor yang dimiliki/dikuasai/digunakan perseroan dan diasuransikan.
Penanggung Obyek yang Dipertanggungkan Nilai Pertanggungan
PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk. 129 Unit Sepeda Motor Rp 655.000.000
807 Unit Mobil Rp 141.677.550.000
b. Gedung yang dimiliki/dikuasai/digunakan perseroan dan diasuransikan.
Penanggung Obyek yang Dipertanggungkan Nilai Pertanggungan
PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk. 657 Unit Gedung Rp 3.905.178.789.735
PT Asuransi Central Asia 1 Unit Gedung Rp 3.650.000.000
China Taiping Insurance Pte, Ltd 1 Unit Gedung SGD 280.000
c. Inventaris yang dimiliki/dikuasai/digunakan perseroan.
Penanggung Obyek yang Dipertanggungkan Nilai Pertanggungan
PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk.830 Lokasi Inventaris Rp 2.118.164.538.192
d. Cash in safe, cash in cashier box dan cash in transit.
Penanggung Obyek yang Dipertanggungkan Nilai Pertanggungan
PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk. 515 Cash in Safe Rp 697.025.000.000
505 Cash in Cashier Box Rp 499.650.000.000
223 Cash in Transit Rp 124.970.000.000
e. Mesin ATM & Uang di Mesin ATM
Penanggung Obyek yang Dipertanggungkan Nilai Pertanggungan
PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk. 848 Unit Mesin ATM Rp 103.187.328.664
848 Lokasi Uang di Mesin ATM Rp 338.550.000.000
Perseroan telah memenuhi kewajibannya dalam melakukan pembayaran seluruh premi asuransi
sesuai dengan nilai pertanggungan tersebut di atas. Asuransi yang dimiliki Perseroan memiliki nilai
pertanggungan yang mencukupi untuk mengganti aset yang diasuransikan dan menutupi kemungkinan
kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, PT Asuransi MultiArthaGuna Tbk., tidak mempunyai
hubungan afliliasi dengan Perseroan.
142
Page 169
23. Manajemen Risiko, Kepatuhan Dan Pengendalian Intern
Berdasarkan surat Keputusan Direksi PT Bank Panin Tbk., No. 008/DIR/JAP/SJ/08 tanggal 24 Desember
2008 menunjuk Herbert J.S. Sibuea sebagai ketua Satuan Kerja Audit Intern (SKAI). SKAI merupakan
bagian dari struktur pengendalian intern dalam Perseroan dan bertugas untuk memastikan bahwa
proses-proses terkait pengelolaan risiko, pengendalian intern dan tata kelola perusahaan telah berjalan
dengan memadai dan berfungsi secara efektif. Dalam melaksanakan tugasnya, SKAI berpedoman pada
Piagam Audit Intern sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Direksi dan disusun untuk menegaskan
visi dan misi, fungsi dan ruang lingkup kerja, tanggung jawab, kewenangan, akuntabilitas, independensi,
ketidakberpihakan dan kode etik dari Audit Intern. SKAI mendukung operasional untuk melakukan
pengawasan dan pemeriksaan dalam pendekatan yang sistematik dan disiplin termasuk mengevaluasi
dan menigkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian intern, agar Perseroan memenuhi prinsip
Good Corporate Governance.
24. Transaksi Dengan Pihak Afiliasi
Perseroan dan anak perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya mengadakan transaksi tertentu
dengan pihak-pihak yang mempunyai keterkaitan kepemilikan atau kepengurusan secara langsung
atau tidak langsung dengan Perseroan, yaitu PT Bank ANZ Indonesia, PT Panin Financial Tbk., ANZ
National Bank Ltd., PT Paninvest Tbk., PT Panin Dai-Ichi Life Tbk., PT Clipan Finance Indonesia Tbk.,
PT Panin Sekuritas Tbk., PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk., PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk., (PT
Bank Panin Syariah Tbk.,), PT Amana Jaya, PT Terminal Builders dan Dana Pensiun Karyawan Panin
Bank.
Transaksi-transaksi tersebut meliputi antara lain:
1. Tunjangan untuk kelompok manajemen kunci
2. Dana Pensiun, dikelola oleh Dana Pensiun Karyawan Panin Bank
3. Giro pada bank lain
4. Pemberian kredit
5. Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
6. Tagihan Derivatif
7. Penempatan dana dari pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dalam bentuk simpanan
8. Sewa menyewa ruangan kantor
9. Operating lease (sewa guna usaha tanpa hak opsi) kendaraan bermotor dengan PT Clipan Finance
Indonesia Tbk
10. Kerjasama penyaluran pembiayaan (chanelling) dengan PT Clipan Finance Indonesia Tbk., dan PT
Mizuho Leasing Indonesia Tbk
11. Asuransi atas aset tetap Perseroan dan anak perusahaan, “Cash-In-Transit” dan “Cash-In-Safe”,
asuransi cash in safety box, asuransi dana pada mesin-mesin ATM, asuransi kendaran bermotor,
asuransi property all risks terhadap bangunan-bangunan, mesin-mesin ATM dan inventaris kantor.
Jumlah giro pada bank lain, kredit, dan penyertaan dari pihak berafiliasi bank pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebagai berikut:
Jenis Transaksi Pihak Berelasi Hubungan dengan Bank Nilai (Rp juta)
Giro pada Bank Lain ANZ National Bank, Ltd., Melbourne Pemegang Saham 198.052
ANZ National Bank, Ltd., Wellington Pemegang Saham 23.059
Kredit Entitas Anak Entitas Anak 1.204.372
Hubungan Keuangan Hubungan Keuangan 720.064
Keluarga Pengendali Bank Keluarga Pengendali Bank 242.148
Penjaminan Penjaminan 205.697
Pengurus Bank sebagai Pengendali Pengurus Bank sebagai Pengendali 146.133
Pengurus Bank Pengurus Bank 30.648
Entitas Asosiasi Entitas Asosiasi 5.089
Keluarga Pengurus Bank Keluarga Pengurus Bank 3.661
Pengurus Grup Perusahaan Pengurus Grup Perusahaan 1.712
Bank Bertindak sebagai Pengendali Bank Bertindak sebagai Pengendali 38
Pengendali Bank sebagai Pengendali Pengendali Bank sebagai Pengendali 6
143
Page 170
Jenis Transaksi Pihak Berelasi Hubungan dengan Bank Nilai (Rp juta)
Penyertaan PT Clipan Finance Indonesia Tbk Entitas Anak 708.361
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Entitas Anak 2.605.822
PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk Entitas Asosiasi 154.712
PT Panin Sekuritas Tbk Entitas Asosiasi 26.560
PT Bank ANZ Indonesia Pengendali Bank sebagai Pengendali 16.500
Persentase giro pada bank lain, kredit, dan aset lain-lain dari pihak berafiliasi terhadap jumlah aset
adalah sebagai berikut:
(dalam persentase)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Giro pada Bank Lain 0,099 0,066
Kredit 0,608 0,624
Aset lain-lain 0,003 0,003
Jumlah 0,710 0,693
Persentase simpanan, surat berharga diterbitkan, obligasi subordinasi, setoran jaminan dan pendapatan
diterima dimuka dari pihak berafiliasi terhadap jumlah liabilitas adalah sebagai berikut:
(dalam persentase)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Simpanan 0,935 0,940
Surat Berharga Diterbitkan 0,000 0,032
Obligasi Subordinasi 0,012 0,056
Setoran Jaminan 0,000 0,000
Pendapatan diterima dimuka 0,078 0,091
Jumlah 1,025 1,119
Semua transaksi dengan pihak afiliasi, baik yang dilakukan dengan atau tidak dengan tingkat harga,
diberlakukan persyaratan dan kondisi yang sama dengan pihak ketiga dan sepanjang pengetahuan
Perseroan, seluruh transaksi dengan pihak afiliasi telah diselesaikan dengan wajar.Seluruh transaksi
dengan pihak Afiliasi di atas telah dan akan senantiasa untuk selanjutnya dilakukan dengan syarat dan
ketentuan yang wajar sebagaimana apabila dilakukan dengan pihak ketiga (arm’s length).
Semua transaksi dengan pihak afiliasi, baik yang dilakukan dengan atau tidak dengan tingkat harga,
diberlakukan persyaratan dan kondisi yang sama dengan pihak ketiga.
Perseroan telah mengungkapkan semua transaksi dengan pihak-pihak afiliasi. Transaksi-transaksi
dengan pihak afiliasi tersebut di atas tidak merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan dan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha. Dan tidak terdapat transaksi afiliasi yang mengandung benturan kepentingan selama
2 tahun terakhir sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017.
25. Kegiatan Penyertaan
Tabel berikut ini menguraikan penyertaan Perseroan dengan nilai penyertaan di atas Rp1 miliar pada
posisi 31 Desember 2023:
Penyertaan Tahun Kepemilikan Kontribusi
Nama Perusahaan Kegiatan Usaha
Sejak Operasional (%) Pendapatan
Entitas anak
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Perbankan Syariah 2008 2009 67,3 7,13%
PT Clipan Finance Indonesia Tbk Lembaga Pembiayaan 1982 1982 51,49 13,38%
144
Page 171
Penyertaan Tahun Kepemilikan Kontribusi
Nama Perusahaan Kegiatan Usaha
Sejak Operasional (%) Pendapatan
Perusahaan Penyertaan
PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk Lembaga Pembiayaan 2003 1993 25,06 -
PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk Asuransi 2001 1980 7,76 -
PT Panin Sekuritas Tbk Perusahaan Investasi 1989 1989 29 -
PT Bank ANZ Indonesia Perbankan 1990 1973 1 -
Penyertaan PT FAC Sekuritas Indonesia sebesar Rp750,15 juta dan PT Sarana Kal-Sel Ventura
sebesar Rp193,07 juta, kurang dari Rp1 miliar, maka tidak terdapat PT FAC Sekuritas Indonesia dan
PT Sarana Kal-Sel Ventura dalam tabel. Adapun tindakan penyertaan Perseroan pada masing-masing
telah memenuhi ketentuan-ketentuan sehubungan dengan transaksi afiliasi.
Perusahaan Penyertaan tidak memberikan kontribusi lebih dari 10% (sepuluh persen) baik dari total
aset, total liabilitas, atau laba (rugi) sebelum pajak.
Kontribusi pendapatan untuk Perusahaan Penyertaan kurang dari 1% terhadap pendapatan Perseroan.
26. Pemasaran
Perseroan terus melakukan perbaikan pada seluruh proses operasional bisnis seraya tetap berfokus
pada strategi pemasaran poduk-produk unggulan. Strategi pemasaran untuk perkreditan difokuskan
pada upaya menjaga dan meningkatkan kualitas kredit dengan target pertumbuhan yang sehat dan
berkesinambungan dengan tetap mengacu pada prinsip kehati–hatian (prudential financing).
Strategi yang akan dilakukan antara lain:
- Melakukan ekspansi kredit melalui community financing khususnya komunitas para pengusaha
guna membangun relasi dan memperluas basis debitur.
- Menggunakan aplikasi Mobile e-SAR, CMS (Mobile Collection) dan e-KAR (Mobile Inisiasi Kredit)
untuk meningkatan produktivitas tim sales.
- Menjalankan Program Subsidi Bunga Developer dan Program Sponsorship Developer.
Sementara, fokus strategi bidang pendanaan adalah terus memperkuat struktur current account saving
account (CASA). Sinergi antar unit bisnis dalam Bank Panin dan Kelompok Usaha Panin diharapkan
mampu mengakselerasi upaya penguatan tersebut.
Strategi yang akan dilakukan antara lain:
- Memperkuat brand awareness produk-produk tabungan, terutama Panin Super Bonanza yang
sudah menjadi trademark Perseroan. Panin Superbonanza diharapkan akan bisa memperkuat
loyalitas nasabah existing dan menambah portofolionya, memperluas basis nasabah baru, serta
memperkuat brand awareness. Produk seperti Panin Super Prize dan Simpanan Pelajar (Simpel)
terus didorong untuk memperluas basis nasabah pemula.
- Melanjutkan program promosi Member-get-Member (MGM) yang cukup berhasil dalam mendorong
brand awareness dan jumlah nasabah.
- Mengembangkan kapabilitas dan bisnis perbankan digital, termasuk meluncurkan aplikasi mobile
omnichannel untuk meningkatkan jumlah nasabah sekaligus nilai tabungan, terutama dari nasabah
milenial.
Perseroan juga menerapkan strategi diferensiasi produk melalui cross selling dengan Entitas Anak
dan Entitas Afiliasi, termasuk cross selling dengan produk-produk dariPT Panin Dai-Ichi Life, PT Panin
Sekuritas Tbk., PT Clipan Finance Indonesia Tbk., PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk., dan PT Bank
Panin Dubai Syariah Tbk.
145
Page 172
27. Prospek dan Persaingan Usaha Dan Strategi Menghadapi Persaingan
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 tumbuh kuat
sebesar 5,05% (yoy), didukung oleh pertumbuhan sebesar 5,04% pada Q4 2023. Adapun perekonomian
Indonesia diperkirakan akan semakin bertumbuh, dengan perkiraan pertumbuhan sebesar 5,20% pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pemerintah Indonesia. Indonesia juga menjadi
salah satu negara dengan stabilitas ekonomi dan politik yang relatif terjaga. Dalam satu dekade terakhir,
di luar pandemi Covid-19, ekonomi tumbuh dikisaran 5%-6%. Pencapaian tersebut lebih tinggi dari rata-
rata pertumbuhan global yang sekitar 3%. Perbaikan kinerja ekonomi secara umum berpengaruh positif
terhadap kinerja perbankan. Tidak hanya karena pertumbuhan merupakan elemen kunci dalam upaya
menekan pengangguran, bank juga jadi memiliki banyak opsi sumber pendanaan untuk dikelola dan
didiversifikasi ke dalam aktivitas risk-taking saat ekonomi booming.
Bisnis perbankan nasional masih sangat prospektif. Basis pasar yang besar, tingkat literasi dan
inklusi keuangan yang meningkat, serta ekonomi yang tumbuh positif di atas rata-rata global menjadi
pendorongnya. Perseroan optimis kinerja bisnis akan tumbuh secara berkelanjutan sejalan dengan
visi: Menjadi Bank pilihan utama bagi nasabah individu dan bisnis dengan kearifan lokal Indonesia
merupakan negara dengan populasi terbesar ke-4 di dunia dengan lebih dari 270 juta jiwa.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan
tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 49,68% dan indeks inklusi keuangan
sebesar 85,10%. Nilai ini meningkat dibanding hasil SNLIK tahun 2019 dimana indeks literasi keuangan
mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan 76,19%. Inklusi keuangan ditargetkan dapat mencapai
90% pada tahun 2024. Peningkatan literasi keuangan merupakan salah satu faktor penting yang dapat
mendorong pertumbuhan bisnis perbankan.
Perseroan termasuk 10 bank nasional terbesar dalam lanskap industri perbankan nasional. Perseroan
mengidentifikasikan beberapa bank sebagai peer dengan pertimbangan kesamaan karakteristik, seperti
ukuran, model bisnis, dan spesialisasi layanan. Peer yang dimaksud adalah CIMB Niaga, Permata,
OCBC NISP, Danamon, BTPN, dan Maybank. Kinerja Perseroan relatif kompetitif dibanding Peer.
Ditengah persaingan dalam industri perbankan yang semakin ketat, Perseroan berupaya untuk
mempercepat penguatan kapabilitas teknologi dan digitalisasi untuk merangkul perubahan. Penerapan
program otomasi proses bisnis terus dilakukan untuk mendukung perbankan digital. Perseroan
menempatkan karyawan sebagai salah satu pemangku kepentingan utama yang berperan penting
dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. Karyawan merupakan pilar utama dalam
menghadapi persaingan bisnis di industri perbankan yang semakin kompetitif. Untuk itu, Pereroan
memberikan perhatian besar terhadap pengelolaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Perseroan memperhatikan persaingan dalam industri keuangan yang sedang berlomba-lomba
mendorong pertumbuhan bisnis yang sempat hilang atau tertahan di masa pandemi. Agar tidak
kehilangan pangsa pasar, Perseroan terus melanjutkan fokusnya dalam mengembangkan beragam
produk baru sambil terus memperkuat program tabungan yang sudah ada untuk menarik dana pihak
ketiga. Selain penyaluran kredit ke sektor-sektor yang selama ini menjadi keahlian dan keunggulan,
Perseroan juga berekspansi ke kredit untuk sektor-sektor strategis yang menjadi perhatian Pemerintah,
seperti energi terbarukan, industri dengan pasokan bahan baku yang bertanggung jawab, dan
infrastruktur dan berwawasan lingkungan lainnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, pangsa total aset Panin Bank per Desember 2023
adalah sebesar 1,89%, pangsa kredit 1,83% dan pangsa DPK 1,60% dari perbankan umum. Posisi
Perseroan di tengah persaingan industri perbankan juga dapat ditilik dari penilaian pihak eksternal
terhadap kinerja secara keseluruhan. Pengakuan atas kinerja Perseroan secara keseluruhan terlihat
dari penghargaan dari pihak eksternal yang diraih. Pada tahun 2023, Perseroan berhasil meraih
penghargaan berikut:
1. Penghargaan Bank Umum Penyusun Resolution Plan Tahun 2022, Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS), Juni 2023
2. Meraih ISO 27001; Certified Information Security Management, Badan Standardisasi Nasional,
Juni 2023
146
Page 173
3. The 2nd Best Website Conventional Bank, InfoBank Banking Service Excellence Award, Juni 2023
4. InfoBank Digital Brand Award, April 2023
- The Best Saving Conventional Bank
- The Best DebitCard Coventional Bank
- The Best Deposito Conventional Bank
- The 2nd Best Credit Card Conventional Bank
- The 2nd Best Mortgage Loan Coventional Ban, dan
- The 3rd Best Mobile Banking Conventional Bank
- The 3rd Best Coventional Bank KBMI 3.
5. Straight Through Processing (STP) Award, Standard Chartered Bank, Maret 2023
6. Information Security Management System ISO 27001, CBQA Global Indonesia
7. Tempo IDNFinancials 52 untuk Kategori Main Index
8. Tempo IDNFinancials 52 untuk Kategori High Market Capitalization
9. Excellence Financial performance Bank in 2022, InfoBank
10. Bank Implementasi KEJAR Terbaik 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
11. The Best Operational Services, ATM Bersama Award
12. The Highest YoY Commercial Credit Card Volume Growth for Non Regional Bank, VISA International
13. The Best Consistent Bank In Mortgage Acquisition, Majalah Properti Indonesia
14. Top Dealer (Perusahaan dengan Pertumbuhan Tertinggi), Indonesia Stock Exchange SPPA Scaling
Up Campaign 2023.
Lingkungan Hidup
Tidak terdapat investasi barang modal dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan lingkungan
hidup.
Kecenderungan Usaha
Tidak terdapat kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan
harga penjualan sejak tahun buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan
Perseroan. Prospek usaha Perseroan sangat dipengaruhi oleh kemampuan Perseroan dalam
menghimpun dana dari masyarakat, serta menyalurkan kredit yang berkualitas.
Tidak terdapat kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat
diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha,
pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan
menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi
atau kondisi keuangan masa datang. Penjualan dan pendapatan usaha Perseroan lebih dipengaruhi
oleh kemampuan Perseroan dalam mengelola sumber-sumber pendanaan dan kredit dengan strategi
penetapan harga (pricing) suku bunga yang kompetitif dan menguntungkan, dengan dukungan produk
dan jasa yang berkualitas.
Masa berlaku dari hak paten, hak merek, lisensi, waralaba, dan konsesi yang dimiliki dan/atau
dikuasai Perseroan dan/atau Entitas Anak
Sebagai Perusahaan yang bergerak dibidang jasa keuangan, Hak Merek merupakan salah satu aset
penting yang harus dijaga status hukumnya. Nama dan Logo Perseroan beserta produk-produknya telah
didaftarkan pada Direktorat Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dimana (i) Perseroan memiliki total pendaftaran hak merek mencapai 24 pendaftaran merek
yang masing-masing berlaku sampai dengan tanggal antara lain 20 April 2030, 25 November 2030,
14 Juni 2031 dan 10 Mei 2033, (ii) CFI memiliki pendaftaran hak merek yang berlaku sampai dengan
tanggal 21 Maret 2023 dan (iii) BPS memiliki pendaftaran hak merek yang berlaku sampai dengan
tanggal 21 Juni 2032.
147
Page 174
Kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa perbankan, sebagian besar dari aset produktif yang
dimiliki Perseroan adalah dalam bentuk pemberian kredit kepada para debitur sehingga, risiko khusus
yang dihadapi oleh Perseroan adalah Risiko Kredit. Risiko kredit dikaitkan dengan ketidakmampuan
debitur untuk membayar kembali pinjamannya, baik pokok pinjaman maupun bunganya. Semakin
besar porsi kredit yang bermasalah (Non Performing Loans atau NPL) karena adanya keraguan atas
kemampuan debitur dalam membayar kembali pinjaman yang diberikan, menurunkan pendapatan dan
permodalan Perseroan. Semakin tinggi tingkat NPL, semakin besar pula kebutuhan biaya pencadangan
(CKPN), yang akan menurunkan keuntungan Perseroan. Dimana apabila terjadi dalam jumlah yang
cukup material akan mengakibatkan menurunnya kinerja keuangan Perseroan dan mempengaruhi
tingkat kesehatan Perseroan.
Persaingan Dalam Industri
Kondisi lingkungan bisnis yang dihadapi oleh sektor perbankan di Indonesia saat ini terus mengalami
perubahan yang relatif cepat. Kondisi tersebut telah menyebabkan persaingan menjadi semakin tajam.
Namun demikian, dengan strategi yang tepat, masih terbuka peluang bank untuk mengembangkan
usaha di masa datang. Pangsa total aset Panin Bank per Desember 2023 adalah sebesar 1,89%,
pangsa kredit 1,83% dan pangsa DPK 1,60% dari perbankan umum (Sumber: Otoritas Jasa Keuangan).
Saat ini, Panin Bank berada pada urutan bank terbesar ke-10 berdasarkan total aktiva dengan urutan
sebagai berikut:
1. PT Bank Mandiri Tbk
2. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
3. PT Bank Central Asia Tbk
4. PT Bank Negara Indonesia Tbk
5. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
6. PT Bank CIMB Niaga Tbk
7. PT Bank Permata Tbk
8. PT Bank Syariah Indonesia Tbk
9. PT Bank OCBC NISP Tbk
10. PT Bank Pan Indonesia Tbk
11. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
12. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
(Sumber: Bloomberg)
Ketergantungan terhadap kontrak industrial, komersial, atau keuangan, termasuk kontrak
dengan pelanggan, pemasok, dan/atau pemerintah
Perseroan bergerak di bidang jasa perbankan, sehingga tidak memiliki kontrak industrial, komersial
maupun pemasok. Kontrak keuangan dilakukan dengan banyak pelanggan/nasabah penyimpan
(deposan) dan nasabah peminjam (debitur), sehingga tidak memiliki ketergantungan terhadap pelanggan
tertentu saja. Ketergantungan pada pemerintah dan/atau regulator terkait dengan pemberian ijin untuk
mengeluarkan produk dan aktivitas baru selama ini dapat dipenuhi dengan baik.
148
Page 175
Kepentingan dalam perusahaan lain yang menjalankan bisnis yang sama atau menghasilkan
produk yang sama dengan Perseroan
Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali, atau Pemegang Saham Utama Perseroan, atau
afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali, atau Pemegang Saham Utama
Perseroan tidak memiliki kepentingan dalam Perusahaan lain yang menjalankan bisnis yang sama atau
menghasilkan produk yang sama dengan Perseroan, selain ANZ Banking Group sebagai pemegang
saham Bank ANZ Indonesia dimana Perseroan juga memiliki penyertaan saham sebesar 1%.
Perbandingan Rasio-rasio Keuangan Utama Bank dan Industri
NIM BOPO
5,40% 86,00%
5,20% 84,00%
82,00%
5,00% 80,00%
4,80% 78,00%
4,60% 76,00%
74,00%
4,40% 72,00%
4,20% 70,00%
2021 2022 2023 2021 2022 2023
Panin 4,88% 5,20% 4,71% Panin 78,60% 74,76% 80,81%
Bank Umum 4,63% 4,80% 4,92% Bank Umum 83,55% 78,70% 78,94%
CAR LDR
35,00% 120,00%
30,00% 100,00%
25,00% 80,00%
20,00%
60,00%
15,00%
10,00% 40,00%
5,00% 20,00%
0,00% 0,00%
2021 2022 2023 2021 2022 2023
Panin 29,66% 29,81% 32,98% Panin 88,05% 91,67% 97,51%
Bank Umum 25,66% 25,62% 27,75% Bank Umum 77,49% 78,98% 84,11%
149
Page 176
IX. PERPAJAKAN
1. Umum
Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan Obligasi Subordinasi
yang diterima atau diperoleh oleh Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi diperhitungkan dan
diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.91 tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi. Obligasi penghasilan berupa
bunga obligasi yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap
dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar
pengenaan pajak penghasilan, yaitu:
a. Sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan obligasi, untuk bunga dari obligasi dengan
kupon;
b. Sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, tidak termasuk
bunga berjalan, untuk diskonto dari obligasi dengan kupon;
c. Sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, untuk diskonto
dari obligasi tanpa bunga;
d. Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan obligasi dengan kupon, diskonto
negatif atau rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas
bunga obligasi berjalan.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang
diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
a. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
b. Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-undang No. 7
Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-undang No. 7
Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit Obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga dan/atau
diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi
dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi; dan
b. Perusahaan Efek, dealer atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Perusahaan Efek, dealer, bank, dana pensiun dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung
tanpa melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual
obligasi pada saat transaksi.
Pada tanggal 2 Februari 2021, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 dan Pasal 185 huruf b
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah menetapkan dan memberlakukan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk
Mendukung Kemudahan Berusaha (“PP No. 9/2021”). Berdasarkan PP No. 9/2021, tarif pemotongan
pajak atas penghasilan bunga obligasi yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain
BUT dan Wajib Pajak luar negeri BUT adalah sebesar 10% (sepuluh persen). Bunga obligasi termasuk
bunga obligasi dengan kupon, diskonto obligasi dengan kupon dan diskonto obligasi tanpa bunga. Tarif
pemotongan pajak berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak berlakunya PP No. 9/2022.
150
Page 177
2. Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Perseroan
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan yaitu Pajak Penghasilan (PPh), Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban
perpajakannya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai
saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DISARANKAN ATAS BIAYA
SENDIRI UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA OBLIGASI,
PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN
OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
151
Page 178
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN OBLIGASI SUBORDINASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 14 tanggal 8 Maret 2024 junctis Akta
Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No.
27 tanggal 5 April 2024, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank
Panin Tahap I Tahun 2024 No. 32 Tanggal 13 Mei 2024 dan Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 35 Tanggal 19 Juni 2024 (“Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi”) dan Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan
IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 17 tanggal 8 Maret 2024 junctis Akta Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 30 tanggal 5 April
2024, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin
Tahap I Tahun 2024 No. 35 Tanggal 13 Mei 2024 dan Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 39 tanggal 19 Juni 2024
(“Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi”), yang seluruhnya dibuat dihadapan Ir. Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum Notaris di Jakarta, para Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang namanya tercantum ini telah menyetujui untuk menawarkan
kepada masyarakat Obligasi sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah), dimana jumlah
tersebut merupakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I
dengan target dana keseluruhan yang dihimpun sebesar Rp15.000.000.000.000,- (lima belas triliun
Rupiah), dan Obligasi Subordinasi sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah), dimana
jumlah tersebut merupakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV
Bank Panin Tahap I dengan target dana keseluruhan yang dihimpun sebesar Rp8.000.000.000.000,-
(delapan triliun Rupiah).
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini tidak terdapat perjanjian lain
yang dibuat antara Perseroan, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan
para Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang isinya bertentangan dengan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase Penjamin Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap
I Tahun 2024 yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan Presentase
No. Penjamin Emisi Efek
(dalam Rp) (%)
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
1. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 20.000.000.000 40,00
2. PT Evergreen Sekuritas Indonesia 30.000.000.000 60,00
TOTAL 50.000.000.000 100,00
Susunan dan jumlah porsi serta persentase Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV
Bank Panin Tahap I Tahun 2024 yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) adalah
sebagai berikut:
Porsi Penjaminan Presentase
No. Penjamin Emisi Efek
(dalam Rp) (%)
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi
1. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 20.000.000.000 40,00
2. PT Evergreen Sekuritas Indonesia 30.000.000.000 60,00
TOTAL 50.000.000.000 100,00
Selanjutnya para Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan yang turut dalam Emisi
Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing
sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan
Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan Nomor: IX.A.7”).
152
Page 179
Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan
untuk Obligasi ini adalah PT Evergreen Sekuritas Indonesia, selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan
Obligasi Subordinasi dalam rangka Penawaran Umum ini dengan tegas menyatakan tidak mempunyai
hubungan afiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun secara tidak langsung sesuai
dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUP2SK.
Berdasarkan UUPM sebagaimana diubah pada UUP2SK, yang dimaksud dengan Afiliasi yaitu:
(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal
maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun
vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan.
(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari pihak tersebut;
(d) hubungan antara dua atau lebih perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota direksi,
pengurus, dewan komisaris atau pengawas yang sama;
(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa
pun mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan
pengelolaan dan atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
(f) hubungan antara dua atau lebih perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan Perusahaan
oleh pihak yang sama; atau
(g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara langsung
maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
hak suara dari perusahaan tersebut.
Pendekatan atau Metode Penentuan Harga Obligasi dan Obligasi Subordinasi
Tingkat bunga Obligasi dan Obligasi Subordinasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan
negosiasi Perseroan dengan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi dengan
mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu:
1. Kondisi pasar Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang berkembang saat pelaksanaan bookbuilding;
2. Hasil penawaran awal (bookbuilding);
3. Benchmark kepada obligasi pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing seri obligasi);
4. Risk premium (sesuai dengan rating dari obligasi dan Obligasi Subordinasi).
153
Page 180
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG DALAM RANGKA
PENAWARAN UMUM
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah
sebagai berikut:
Akuntan Publik : Imelda & Rekan
Anggota Jaringan Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte
The Plaza Office Tower Lt. 32
Jl. M.H. Thamrin Kav 28 - 30
Jakarta 10350, Indonesia
No. STTD : STTD.AP-38/PM.223/2020 tanggal 10
November 2020 atas nama
Fonny Alimin
No. Registrasi : AP.1687 atas nama Fonny Alimin
Standar profesi : Standar Profesional Akuntan Publik yang
ditetapkan oleh IAPI
Pedoman Kerja : Pedoman kerja yang digunakan oleh Akuntan
Publik mengikuti ketentuan yang diatur dalam
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) dan Standar Profesional Akuntan Publik
(SPAP).
No. Surat Penunjukkan : 014/KOM/PDO/23
No. Surat Penunjukkan Audit : 003/KOM/PDO/24
Partner yang bertanggung jawab: Fonny Alimin
Melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan akuntan publik untuk
memenuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk
memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari
kesalahan penyajian material. Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur
untuk memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan pengungkapan dalam
laporan keuangan. Prosedur yang dipilih bergantung pada pertimbangan akuntan
publik, termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian material dalam
laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Dalam melakukan penilaian risiko tersebut, akuntan publik mempertimbangkan
pengendalian internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar
laporan keuangan entitas untuk merancang prosedur audit yang tepat sesuai
dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan
pengendalian internal entitas. Suatu audit juga mencakup pengevaluasian atas
ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi
yang dibuat oleh manajemen serta pengevaluasian atas penyajian laporan
keuangan secara keseluruhan.
154
Page 181
Wali Amanat : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Plaza Mandiri lantai 22
International Banking & Financial Institution Group
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36 – 38
Jakarta 12190, Indonesia
Tugas Pokok:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., selaku Wali Amanat dalam Penawaran Umum
Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini adalah mewakili kepentingan pemegang
Obligasi dan Obligasi Subordinasi baik di dalam maupun di luar pengadilan
mengenai pelaksanaan hak-hak pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi
sesuai dengan syarat-syarat Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan ketentuan-
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Pedoman kerja Wali Amanat mengikuti ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Perwaliamatan dan Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan yang berkaitan
dengan tugas Wali Amanat.
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. 17/STTD-WA/PM/1999
tanggal 27 Oktober 1999.
No. Surat Penunjukkan : 119/DIR/EXT/2024, tanggal 29 Januari 2024
Konsultan : Tumbuan & Partners
Hukum
Jl. Gandaria Tengah III No. 8 Kebayoran Baru
Jakarta 12130, Indonesia
Tugas Pokok:
Tugas Konsultan Hukum dalam Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi
Subordinasi ini adalah memberi Pendapat Hukum secara independen dan
obyektif dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan materialitas mengenai
kondisi atau keadaan Perseroan dan hal-hal penting dalam rangka Penawaran
Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini dilihat dari segi hukum berdasarkan
hasil dari uji tuntas dari segi hukum (“Uji Tuntas”) yang telah dilaksanakannya
terhadap informasi atau fakta material mengenai Perseroan yang berlaku saat
dilakukannya Uji Tuntas dan hal-hal lain sehubungan dengan Penawaran Umum
Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang didasarkan atas dokumen dan informasi
yang disampaikan Perseroan dan instansi yang berwenang untuk memberi suatu
keterangan tertentu tentang Perseroan sesuai dengan Standar Profesi Konsultan
Hukum Pasar Modal yang ditetapkan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar
Modal.
Pedoman kerja yang digunakan oleh Tumbuan & Partners dalam menjalankan
tugasnya sebagai Konsultan Hukum adalah Standar Profesi Himpunan Konsultan
Hukum Pasar Modal Keputusan HKHPM No.KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8
Agustus 2018 yang telah diubah dengan Keputusan HKHPM No. KEP.03/HKHPM/
XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM
No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar Profesi Himpunan Konsultan
Hukum Pasar Modal Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal.
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-28/P.J.1/
PM.02/2023 tanggal 7 Februari 2023 atas nama Jennifer B. Tumbuan
No. Surat Penunjukkan : 120/DIR/EXT/2024, tanggal 29 Januari 2024
Partner yang bertanggung jawab: Jennifer B. Tumbuan
155
Page 182
Notaris : Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H.
Jl. Panglima Polim V No. 11 Jakarta Selatan
Tugas Pokok:
Lingkup kerja seorang Notaris dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
dan Obligasi Subordinasi ini adalah membuat akta-akta dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini. antara lain Perjanjian
Perwaliamanatan. Pengakuan Utang dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
dan Obligasi Subordinasi serta akta-akta pengubahannya.
Pedoman kerja yang digunakan oleh Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H
selaku Notaris Perseroan adalah sesuai dengan Undang-Undang No. 30 Tahun
2004 tentang jabatan Notaris.
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor: STTD.N-41/PJ-1/
PM.02/2023 tanggal 23 Maret 2023.
Keanggotaan Asosiasi: Ikatan Notaris Indonesia (INI)
No. Surat Penunjukkan : 118/DIR/EXT/24, tanggal 29 Januari 2024
Partner yang bertanggung jawab : Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H
Perusahaan : PT Pemeringkat Efek Indonesia
Pemeringkat
Efek Equity Tower Lt. 30 Unit A, E, F dan G. SCBD Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
Senayan, Kebayoran Baru
Pedoman Kerja
POJK No. 51/POJK.04/2015 tentang Perilaku Perusahaan Pemeringkat Efek
Tugas Pokok:
Melakukan analisa dan memberikan keputusan nilai pemeringkatan terhadap
produk Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang diterbitkan.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi
Subordinasi ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam
UUP2SK.
Sesuai dengan POJK No. 19/POJK.04/2020, Wali Amanat menyatakan tidak:
• Mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan.
• Merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi dan Obligasi
Subordinasi, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Obligasi dan
Obligasi Subordinasi.
156
Page 183
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 dan
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024, telah dibuat akta perjanjian
Perwaliamanatan antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dengan Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 13 tanggal 8 Maret
2024 junctis Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap
I Tahun 2024 No. 26 tanggal 5 April 2024 junctis Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I No. 31 tanggal 13 Mei 2024, dan Akta Addendum III Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I 33 tanggal 19 Juni 2024 dan Akta
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024
No. 16 tanggal 8 Maret 2024 junctis Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 29 tanggal 5 April 2024 Akta Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I tanggal No. 34 tanggal
13 Mei 2024 dan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV
Bank Panin Tahap I tanggal No. 37 tanggal 19 Juni 2024 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta. Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini
yang bertindak sebagai Wali Amanat adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., yang beralamatkan di
Plaza Mandiri lantai 22, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta 12190.
Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama pemegang Obligasi dalam rangka Penerbitan dan
penunjukan Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 adalah PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk., yang telah terdaftar di Bapepam dan LK dengan No. 17/STTD-WA/PM/1999
Tanggal 27 Oktober 1999 sesuai dengan Undang-undang No. 8 Tahun 1995 serta Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No. 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
Sesuai dengan POJK No. 19/2020, Wali Amanat menyatakan tidak akan:
1. Mempunyai hubungan Kredit dengan Perseroan; dan/atau
2. Merangkap menjadi penanggung, dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat utang,
dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Efek yang diterbitkan oleh
Perseroan.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., selaku Wali Amanat telah melakukan uji tuntas dalam rangka penerbitan
Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 sesuai dengan surat tanggal 5 Maret 2024,
dengan memperhatikan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b POJK No. 20/2020.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., selaku Wali Amanat tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
1. Riwayat Singkat
Anggaran Dasar PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., telah mengalami beberapa kali perubahan dan
terakhir diubah dengan Akta tertanggal dua puluh empat Agustus tahun dua ribu tujuh belas (24-
08-2023) Nomor : 36, dibuat dihadapan ASHOYA RATAM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata
dari suratnya tertanggal 29-08-2023 (dua puluh sembilan Agustus tahun dua ribu tujuh belas) Nomor :
AHU-AH.01.03-0166888.
2. Permodalan
Berdasarkan keputusan rapat komisaris yang dikeluarkan berdasarkan pelimpahan wewenang dari
RUPS Tahunan yang dimuat dalam Akta Perubahan Anggaran Dasar No 15 tanggal 25 Februari 2011,
dibuat di hadapan DR. A. Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, serta berdasarkan Daftar
Komposisi Pemilikan Saham per 30 September 2023 sesuai Laporan Keuangan Inhouse PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk., susunan permodalan Bank Mandiri adalah sebagai berikut:
157
Page 184
Nilai Nominal Rp250 per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar
Saham Seri A Dwiwarna 1 250 0,0
Saham Biasa Seri B 63.999.999.999 15.999.999.999.750 100,0
Total Modal Dasar 64.000.000.000 16.000.000.000.000 100,0
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Saham Seri A Dwiwarna
Negara Republik Indonesia 1 250 0,0
Saham Biasa Seri B
Negara Republik Indonesia 27.999.999.999 6.999.999.999.750 60,0
Direksi 4.152.658 1.038.164.500 0,0
Publik (masing-masing di bawah 5%) 18.662.514.008 4.665.628.502.000 40,0
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 46.666.666.666 11.666.666.666.500 100,0
3. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 13 tanggal
16 Maret 2023 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, SH, MLI., M.Kn., Notaris di
Jakarta, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Muhamad Chatib Basri
Wakil Komisaris Utama/Independen : Andrinof A. Chaniago
Komisaris : Rionald Silaban
Komisaris : Nawal Nely
Komisaris : Arief Budimanta
Komisaris : Faried Utomo
Komisaris : Muhammad Yusuf Ateh
Komisaris Independen : Heru Kristiyana
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
Komisaris Independen : Loeke Larasati Agoestina
Komisaris Independen : Zainudin Amali
Direksi
Direktur Utama : Darmawan Junaidi
Wakil Direktur Utama : Alexandra Askandar
Direktur Corporate Banking : Susana Indah Kris
Direktur Commercial Banking : Riduan
Direktur Treasury dan International Banking : Eka Fitria
Direktur Jaringan dan Retail Banking : Aquarius Rudianto
Direktur Operation : Toni Eko Boy Subari
Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia : Agus Dwi Handaya
Direktur Hubungan Kelembagaan : Rohan Hafas
Direktur Manajemen Risiko : Ahmad Siddik Badruddin
Direktur Information Technology : Timothy Utama
Direktur Keuangan dan Strategi : Sigit Prastowo
158
Page 185
4. Kegiatan Usaha
Sesuai perubahan Anggaran Dasar sebagaimana dimuat dalam akta No. 48 tanggal 25 Juni 2008,
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., adalah sebagai berikut:
1. Maksud dan tujuan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., ialah melakukan usaha di bidang perbankan
sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka,
sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
b. Memberikan kredit;
c. Menerbitkan surat pengakuan utang;
d. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas
perintah nasabahnya:
- Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.,
yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat
dimaksud;
- Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama
dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
- Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
- Obligasi; surat dagang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Surat berharga lain yang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
e. Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
f. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain,
baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek
atau sarana lainnya;
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan
atau antar pihak ketiga;
h. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
i. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
j. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat
berharga yang tidak tercatat di bursa efek;
k. Melakukan kegiatan anjak piutang. usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
l. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah.
sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
m. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan.
Selain melakukan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam No. 2 di atas, PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk., dapat pula:
a. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
yang berwenang;
b. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan,
seperti sewa guna usaha. modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring
penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang
berwenang;
c. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit
atau kegagalan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik
kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
d. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan
dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun;
e. Membeli agunan, baik semua maupun sebagian, melalui pelelangan atau dengan cara lain
dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.,
dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya.
159
Page 186
Dalam Pengembangan Pasar Modal pada tahun 2019-2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., ikut
berperan aktif, antara lain bertindak sebagai:
i. Wali Amanat (Trustee) dalam penerbitan obligasi & MTN sebagai berikut:
- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (“Indonesia Eximbank”)
- Perum Perumnas
- PT Bank Bukopin Tbk
- PT Bussan Auto Finance
- PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
- PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
- PT Bank Panin Tbk
- PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
- PT Adhi Guna Putera
- PT Bank UOB Indonesia
- PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
- PT Indonesia Financial Group
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
- PT PP Properti Tbk
ii. Agen Pembayaran dividen saham perusahaan publik dan MTN:
- PT Reasuransi Indonesia Utama
- PT Hotel Indonesia Property
3. Mengelola Rekening Penampungan (Escrow Agent) & Agen Penjaminan (Security Agent)
4. Menyelenggarakan jasa penitipan Efek-efek (Jasa Custodian)
5. Kantor Cabang
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional Bank Mandiri terus meluas.
Berdasarkan data per 31 Desember 2023, Bank Mandiri telah memiliki jejaring kantor yang terdiri atas :
1 (satu) kantor pusat; 12 kantor wilayah dalam negeri, 2.631 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia,
6 (enam) cabang luar negeri yang berlokasi di Cayman Islands, Singapura, Hong Kong, Dili Timor
Leste, Shanghai (Republik Rakyat Cina) dan Dili Timor Plaza dan 1 Kantor Remittance Hong Kong.
6. Tugas dan Kewajiban Wali Amanat
Sesuai Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024
dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024, telah dibuat akta perjanjian
Perwaliamanatan antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dengan Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 13 tanggal 8 Maret
2024 juntis Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I
Tahun 2024 No. 26 tanggal 5 April 2024 junctis Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I No. 31 tanggal 13 Mei 2024, dan Akta Addendum III Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I 33 tanggal 19 Juni 2024 dan Akta
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024
No. 16 tanggal 8 Maret 2024 juntis Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 29 tanggal 5 April 2024, junctis Akta Addendum
II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I tanggal No.
34 tanggal 13 Mei 2024 dan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I tanggal No. 37 tanggal 19 Juni 2024 yang dibuat di hadapan
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, tugas pokok Wali amanat adalah
mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam dan di luar pengadilan dalam melakukan
tindakan hukum yang berkaitan dengan hak. kewajiban dan kepentingan Pemegang Obligasi sesuai
dengan syarat-syarat Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
160
Page 187
7. Penggantian Wali Amanat
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024
No. 13 tanggal 8 Maret 2024 juntis Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 26 tanggal 5 April 2024 junctis Akta Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I No. 31 tanggal 13 Mei 2024, dan Akta
Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I 33 tanggal
19 Juni 2024 dan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin
Tahap I Tahun 2024 No. 16 tanggal 8 Maret 2024 juntis Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 29 tanggal 5 April 2024,
junctis Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank
Panin Tahap I tanggal No. 34 tanggal 13 Mei 2024 dan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I tanggal No. 37 tanggal 19 Juni 2024, yang
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan
dan Wali Amanat, penggantian Wali Amanat dilakukan bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab
sebagai berikut:
1. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
dengan peraturan perundang-undangan;
2. izin usaha bank umum sebagai Wali Amanat dicabut;
3. pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
4. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau
dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia;
5. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
6. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar
modal;
7. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal;
8. timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
pemerintah;
9. timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor: 19/POJK.04/2020; atau
10. Diberhentikan oleh RUPO sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan.
8. Laporan Keuangan Wali Amanat
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan Bank Mandiri yang angkanya diambil dari
laporan keuangan konsolidasian Bank Mandiri dan entitas anak Bank Mandiri untuk tahun yang berakhir
pada pada tanggal 30 September 2023 dan laporan keuangan konsolidasian Bank Mandiri dan entitas
anak Bank Mandiri untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja yang menyatakan pendapat wajar tanpa
modifikasian, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Laporan Posisi Keuangan – Konsolidasi
(dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Uraian 30 September 2023 31 Desember 2022
ASET
Kas 23.443.305 27.212.759
Giro pada Bank Indonesia 84.586.356 107.349.158
Giro pada bank lain 34.203.780 47.789.700
Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain 50.935.601 95.320.511
Efek-efek - neto 84.323.733 82.799.818
Obligasi Pemerintah 304.687.727 329.211.764
161
Page 188
Uraian 30 September 2023 31 Desember 2022
Tagihan lainnya – transaksi perdagangan 24.925.415 32.188.559
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 10.978.398 11.705.989
Tagihan derivatif 2.795.658 2.252.141
Kredit 1.223.379.690 1.107.987.237
Piutang Pembiayaan Konsumen 28.894.131 23.147.366
Investasi bersih dalam sewa pembiayaan 5.274.809 5.733.387
Tagihan akseptasi 12.622.882 11.719.618
Penyertaan Saham 2.778.358 2.688.954
Biaya dibayar dimuka 3.566.043 1.895.503
Pajak dibayar dimuka 595.106 1.164.925
Aset Tetap 56.437.084 56.540.566
Aset Tidak berwujud 5.095.363 5.093.609
Aset lain-lain 36.143.896 28.697.644
Aset Pajak Tangguhan 11.271.811 12.045.479
JUMLAH ASET 2.006.939.146 1.992.544.687
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Segera 6.966.178 4.056.029
Giro dan giro wadiah 486.106.956 519.077.962
Tabungan dan tabungan wadiah 491.798.201 480.482.766
Deposito Berjangka 275.921.392 296.015.201
Simpanan dari Bank Lain 5.080.864 5.734.401
Liabilitas kepada pemegang polis pada kontrak unit-link 28.949.747 29.710.227
Liabilitas atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli 25.593.367 24.325.475
kembali
Liabilitas Derivatif 2.193.957 2.126.769
Liabilitas Akseptasi 12.833.550 11.781.581
Efek-efek yang diterbitkan 51.725.081 45.774.139
Estimasi kerugian atas komitmen dan kontijensi 1.233.808 2.073.429
Beban yang masih harus dibayar 4.656.445 6.493.794
Utang Pajak 2.142.812 3.590.522
Liabilitas Imbalan Kerja 10.545.867 12.607.759
Provisi 298.885 323.365
Liabilitas lain-lain 37.657.861 27.336.753
Pinjaman yang diterima 85.566.386 62.840.118
Pinjaman subordinasi 215.496 633.333
Total Liabilitas 1.539.736.586 1.544.096.631
Dana Syirkah Temporer
EKUITAS
Modal saham 11.666.667 11.666.667
Tambahan modal disetor/agio saham 17.643.264 17.643.264
Modal saham yang diperoleh kembali dan dimiliki (saham
-
treasuri)
Penyesuaian akibat penjabaran laporan keuangan dalam mata
uang asing (72.716) (60.427)
Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai aset keuangan (3.428.280) (2.768.553)
Bagian efektif lindung nilai arus kas (763) (3.156)
Keuntungan revaluasi aset tetap 34.716.693 34.716.693
Keuntungan aktuarial program imbalan pasti 1.489.590 1.510.016
Penghasilan komprehensif lainnya 85.052 85.052
Selisih transaksi dengan pihak nonpengendali (97.202) (97.202)
Saldo laba sudah ditentukan penggunaannya 5.380.268 5.380.268
Saldo laba belum ditentukan penggunaannya 175.926.975 161.614.963
Kepentingan non pengendali 25.294.392 22.566.669
Jumlah Ekuitas 268.603.940 252.245.455
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER, DAN
EKUITAS 2.006.939.146 1.992.544.687
162
Page 189
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Uraian 30 September 2023 30 September 2022 31 Desember 2022
Pendapatan bunga dan pendapatan syariah 98.008.135 81.258.804 112.382.118
Beban bunga dan beban syariah (26.144.840) (17.274.042) (24.478.764)
Pendapatan bunga dan syariah – neto 71.863.295 63.984.762 87.903.354
Pendapatan premi - neto 1.587.033 1.998.774 2.467.698
Pendapatan bunga, syariah dan premi – neto 73.450.328 65.983.536 90.371.052
Pendapatan operasional lainnya 27.256.553 23.826.873 34.280.703
Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (9.895.748) (12.048.805) (16.096.382)
Pembentukan penyisihan estimasi kerugian atas 822.984
487.732 255.268
komitmen dan kontijensi
Pembentukan penyisihan lainnya (79.922) (281.564) (282.073)
(Kerugian)/keuntungan yang belum direalisasi dari 3.015
(penurunan)/kenaikan nilai wajar efek-efek, obligasi
-
pemerintah dan investasi pemegang polis pada
kontrak unit-link
Keuntungan dari penjualan efek-efek dan obligasi 99.942
850.666 899.579
pemerintah
Beban operasional lainnya (38.452.605) (36.650.566) (53.260.058)
Laba operasional 53.201.532 42.170.887 56.168.089
Pendapatan (beban) non operasional - neto 10.260 22.190 209.637
Laba sebelum beban pajak dan kepentingan 53.211.792 42.193.077 56.377.726
Nonpengendali
Beban pajak – neto (10.440.791) (8.728.163) (11.425.358)
Laba tahun berjalan 42.771.001 33.464.914 44.952.368
Wali Amanat:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Financial Institutions Banking Group
Plaza Mandiri Lantai 22
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta 12190. Indonesia
Telp. (021) 5268216, 5245161
Faks. (021) 5268201
Situs Internet: www.bankmandiri.co.id
Email: rmtrustservices@bankmandiri.co.id
163
Page 190
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
OBLIGASI SUBORDINASI
1. Pendaftaran Obligasi dan Obligasi Subordinasi ke dalam Penitipan Kolektif
Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah
didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (‘KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi
dan Obligasi Subordinasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang ditawarkan
berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Obligasi Subordinasi dalam bentuk sertifikat atau warkat
kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi. Obligasi dan Obligasi
Subordinasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya
Obligasi dan Obligasi Subordinasi hasil Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi akan
dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 5 Juli
2024. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dan Obligasi Subordinasi dalam Rekening Efek di KSEI.
Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan Obligasi
Subordinasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dan Obligasi Subordinasi dilakukan dengan pemindahbukuan
antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan
Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan
Bunga Obligasi Subordinasi, pelunasan Pokok Obligasi dan Obligasi Subordinasi, memberikan
suara dalam RUPO dan/atau RUPOS serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan
Obligasi Subordinasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan Bunga Obligasi Subordinasi dan pelunasan jumlah Pokok
Obligasi dan Obligasi Subordinasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi melalui Pemegang
Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga maupun pelunasan Pokok Obligasi dan
Obligasi Subordinasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen
Pembayaran. Pemegang Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang berhak atas Bunga Obligasi dan
Bunga Obligasi Subordinasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi dan Bunga
Obligasi Subordinasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Obligasi dan Obligasi Subordinasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi dan Obligasi Subordinasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-
undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPOS dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dan Obligasi
Subordinasi dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat.
KSEI akan membekukan seluruh Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang disimpan di KSEI
sehingga Obligasi dan Obligasi Subordinasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak
3 (tiga) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPOS (R-3) berakhirnya
RUPO dan/atau RUPOS yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi wajib membuka
Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening
Efek di KSEI.
2. Pemesan yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka
bertempat tinggal, serta lembaga atau badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
berkedudukan yang berhak membeli Obligasi dan Obligasi Subordinasi sebagaimana diatur dalam
Peraturan No. IX.A.7.
164
Page 191
3. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi (“FPPO”) dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi (”FPPOS”) yang dicetak
untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada
Bab XIV dalam Prospektus ini, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy)
melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Setelah FPPO
dan FPPOS diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO dan FPPOS tersebut
wajib disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy)
melalui e-mail, kepada para Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Prospektus dan
FPPO dan FPPOS tersebut.
Setiap pihak hanya berhak mengajukan 1 (satu) FPPO dan FPPOS, wajib diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar
bagi badan hukum) serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran
sebesar jumlah pesanan. Bagi pemesan asing, di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO
dan FPPOS wajib mencantumkan nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah
dari pemesan secara lengkap dan jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi berhak untuk menolak pemesanan
pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi apabila pemesanan pembelian Obligasi dan Obligasi
Subordinasi dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam FPPO dan FPPOS.
4. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya
satu satuan perdagangan yaitu sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
5. Masa Penawaran Umum
Masa Penawaran Umum pada tanggal 1 - 2 Juli 2024, pada hari dan jam kerja (09.00 - 16.00 WIB).
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi
Selama masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan
Obligasi Subordinasi dengan mengajukan FPPO dan FPPOS selama jam kerja yang umum berlaku
kepada Penjamin Emisi Efek, sebagaimana dimuat pada Bab XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi, pada tempat
dimana pemesan memperoleh Prospektus, FPPO dan FPPOS.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi
Para Penjamin Pelaksana Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi dan Obligasi
Subordinasi akan menyerahkan kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO dan FPPOS yang
telah ditandatanganinya dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui
e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi. Bukti
tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi bukan merupakan jaminan
dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi dan Obligasi Subordinasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi
dan Obligasi Subordinasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang
ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Efek
sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah 3 Juli 2024.
165
Page 192
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi dan Obligasi Subordinasi untuk Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini. Dalam
hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi dan terbukti bahwa pihak tertentu
mengajukan pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan
untuk Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi Subordinasi ini, baik secara langsung maupun tidak
langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
formulir pemesanan Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi
dan Obligasi Subordinasi kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan
sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 Tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
Manajer Penjatahan wajib menunjuk Akuntan yang terdaftar di OJK untuk melakukan audit Penjatahan
dan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari
pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12 Tentang
Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham
Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 Tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum,
paling lambat 30 hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum. Manajer Penjatahan untuk Obligasi
dan Obligasi Subordinasi ini adalah PT Evergreen Sekuritas Indonesia, selaku Penjamin Pelaksana
Emisi Efek.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan,
atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran Umum sebelum Tanggal Pembayaran,
maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh PT Evergreen Sekuritas Indonesia selaku Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi, yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan, kepada
para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan
pembatalan atau penundaan Penawaran Umum. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan
dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran
lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan
pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi atau Penjamin Emisi Obligasi
dan Obligasi Subordinasi dimana pemesan memperoleh Prospektus, FPPO dan FPPOS.
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang
ditujukan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi melalui Agen Penjualan
tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 2024 pada pukul 13.00 WIB
(in good fund) ditujukan pada rekening dibawah ini:
Obligasi
Nama Bank : PT Bank Panin Tbk Nama Bank : PT Bank Panin Tbk
No. Rekening : 1005006772 No. Rekening : 1005007034
Cabang : Senayan Cabang : Senayan
Atas Nama : PT Evergreen Sekuritas Indonesia Atas Nama : PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
Obligasi Subordinasi
Nama Bank : PT Bank Panin Tbk Nama Bank : PT Bank Panin Tbk
No. Rekening : 1005006772 No. Rekening : 1005007034
Cabang : Senayan Cabang : Senayan
Atas Nama : PT Evergreen Sekuritas Indonesia Atas Nama : PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan
harus dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 2024 pada
pukul 13.00 WIB (in good fund) pada rekening tersebut diatas. Semua biaya atau provisi bank ataupun
biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran
tidak dipenuhi.
166
Page 193
10. Distribusi Obligasi dan Obligasi Subordinasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi dan Obligasi Subordinasi secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Distribusi
yaitu tanggal 5 Juli 2024, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Obligasi Subordinasi
untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi
dan Obligasi Subordinasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Obligasi Subordinasi semata-
mata menjadi tanggung jawab para Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan KSEI. Selanjutnya Penjamin
Pelaksana Emisi Efek memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dan Obligasi
Subordinasi dari Rekening Obligasi dan Obligasi Subordinasi Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke dalam
Rekening Efek Penjamin Emisi Efek sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi
Efek menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian
Obligasi dan Obligasi Subordinasi kepada Penjamin Emisi Efek, maka tanggung jawab pendistribusian
Obligasi dan Obligasi Subordinasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Efek yang
bersangkutan.
11. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum
1) Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa
Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum
Obligasi dan Obligasi Subordinasi, dengan ketentuan:
a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
i. Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama
3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
ii. Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
iii. Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2.
b. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i. Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan
tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
ii. Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan
Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin a);
iii. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK
paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
iv. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar, maka Perseroan wajib
mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
2) Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai
kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
i. Dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana
dimaksud dalam 1) a. i., maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum
paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek
mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks
harga saham gabungan yang menjadi dasar menundaan;
ii. Dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek megnalami penurunan kembali
sebagaimana dimaksud dalam 1) a. i., maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan
masa Penawaran Umum;
167
Page 194
iii. Wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa
Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari
kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Di samping kewajiban mengumumkan
dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
iv. Wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir iii kepada OJK
paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan,
atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran Umum sebelum Tanggal Pembayaran,
maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh PT Evergreen Sekuritas Indonesia selaku Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi Subordinasi, yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan,
kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak
keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum.
12. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi
dan Obligasi Subordinasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-
ketentuan yang berlaku.
168
Page 195
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS SERTA FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN OBLIGASI
SUBORDINASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Subordinasi dapat diperoleh
pada masa Penawaran Umum yaitu tanggal 1 - 2 Juli 2024 di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Efek
berikut ini:
PT ALDIRACITA SEKURITAS INDONESIA PT EVERGREEN SEKURITAS INDONESIA
Menara Tekno Gedung Bank Panin Pusat Lt. Dasar
Jl. Fachrudin No. 19 Jl. Jend. Sudirman No. 1
Jakarta 10250 Jakarta 10270
Telp.: (021) 3970 5868 Telp: (021) 5739510
(021) 3970 5858 Fax: (021) 5739508
Faks. : (021) 3970 5850 www.evergreensekuritas.co.id
www.aldiracita.com
169
Page 196
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 197
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
171
Page 198
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 199
No.: 136/T&P/VI/24 Jakarta, 27 Juni 2024
Kepada:
1. Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4
Jakarta 10710
u.p. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa
Karbon
2. PT Bank Pan Indonesia Tbk
Gedung Bank Panin Pusat
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1
Jakarta 10270
u.p. : Direksi
Perihal : Pendapat Hukum Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan IV
”Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024” dan ”Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024”
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Republik Indonesia No. 8
Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-
Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor
Keuangan (”UUPM”), PT Bank Pan Indonesia Tbk disingkat PT Bank Panin Tbk, suatu
perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia
dan berkedudukan di Jakarta Pusat ("Perseroan") bermaksud mengajukan pernyataan
pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”), untuk melakukan Penawaran Umum
Berkelanjutan IV kepada masyarakat dengan nama:
x ”Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin” dengan target dana yang akan dihimpun sebesar
Rp15.000.000.000.000,- (lima belas triliun Rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 dengan jumlah pokok
sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah), dengan tingkat bunga
tetap sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun dan ditawarkan
dengan nilai 100% dari jumlah pokok yang diterbitkan dengan jangka waktu 5
(lima) tahun sejak Tanggal Emisi (selanjutnya disebut ”Obligasi Berkelanjutan IV
Bank Panin Tahap I Tahun 2024”); dan
2. Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap II dan/atau tahap-tahap selanjutnya
(jika ada) akan ditentukan di kemudian hari.
x ”Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin” dengan target dana yang akan
dihimpun sebesar Rp8.000.000.000.000,- (delapan triliun Rupiah), dengan ketentuan
sebagai berikut:
1. Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 dengan
jumlah pokok sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 8,40% (delapan koma empat nol persen) per tahun
Jl. Gandaria Tengah III No. 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12130, Indonesia
T : +62 21 722 7736, 722 7737, 720 8172, 720 2516
F : +62 21 724 4579, 725 7403
E : general@tumbuanpartners.com | www.tumbuanpartners.com
173
Page 200
dan ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok yang diterbitkan dengan
jangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi (selanjutnya disebut ”Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024”); dan
2. Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap II dan/atau tahap-tahap
selanjutnya (jika ada) akan ditentukan di kemudian hari.
(selanjutnya Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I
Tahun 2024 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024
secara bersama-sama disebut “Penawaran Umum Berkelanjutan IV Tahap I”).
Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 ini tidak dijamin secara khusus
dengan hak agunan atas kebendaan berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak
milik Perseroan, tetapi hanya dijamin berdasarkan ketentuan Pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”), yang mengatur bahwa seluruh harta
kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari demi hukum menjadi tanggungan/jaminan bagi
pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 secara pari passu
(tanpa hak preferen) dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya yang tidak dijamin dengan
hak agunan atas kebendaan, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di
kemudian hari.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 ini tidak dijamin
dengan agunan khusus termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik Indonesia atau pihak
ketiga lainnya dan tidak dimasukkan dalam program Penjaminan Bank yang dilaksanakan
oleh Lembaga Penjaminan Simpanan atau penggantinya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti ketentuan Pasal 19 ayat (1) hurut f
Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank
Umum yang diubah terakhir kali dengan Peraturan OJK No. 27 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 Tentang
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum ("POJK No. 11/2016") dan merupakan
kewajiban Perseroan yang disubordinasi, sesuai dengan ketentuan Pasal 5.18 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi.
Penawaran Umum Berkelanjutan IV ini telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris
Perseroan sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Pan
Indonesia Tbk disingkat PT Bank Panin Tbk No. 04/KOM/EXT/24 tertanggal 26 Februari 2024.
Adapun Penawaran Umum Berkelanjutan IV ini telah dicatat dalam administrasi pengawasan
OJK sebagaimana dibuktikan dengan Surat Kepala Departemen Pengawasan Bank Swasta
1 No. S-60/PB.31/2024 tanggal 4 Maret 2024 perihal Rencana Penerbitan Obligasi
Berkelanjutan IV dan/atau Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV PT Bank Panin Tbk melalui
Penawaran Umum dan telah memperoleh persetujuan prinsip dari PT Bursa Efek Indonesia
sehubungan dengan rencana pencatatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I
Tahun 2024 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024
sebagaimana termaktub dalam Surat BEI No. S-03217/BEI.PP1/04-2024 tanggal 2 April 2024
perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun
2024 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 PT Bank
Pan Indonesia Tbk (PNBN).
Dana hasil Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 setelah dikurangi biaya-
biaya emisi seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja dalam rangka
pengembangan usaha terutama dalam pemberian kredit.
174
Page 201
Dana hasil Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 setelah
dikurangi biaya-biaya emisi, akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk
memperkuat struktur permodalan dan mendukung perkembangan aset produktif. Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 ini akan diperhitungkan
sebagai Modal Pelengkap (Tier 2) serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan dana
jangka panjang sesuai dengan POJK No. 11/2016.
Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud untuk mengubah rencana penggunaan dana,
maka Perseroan wajib:
1. menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Berkelanjutan IV kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”);
2. memperoleh persetujuan dari RUPO; dan
3. serta menyampaikan hasil RUPO kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
penyelenggaraan RUPO dengan ketentuan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015
tanggal 16 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum (“POJK No. 30/2015”).
Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 telah memperoleh hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”) dengan peringkat “idAA”
(Double A) sebagaimana termaktub dalam Surat PEFINDO No. RC-173/PEF-DIR/III/2024
tanggal 5 Maret 2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Bank
Panin Periode 5 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025 yang ditujukan kepada Perseroan.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 telah memperoleh
hasil pemeringkatan dari PEFINDO dengan peringkat “idA+” (Single A Plus)
sebagaimana termaktub dalam Surat PEFINDO No. RC-174/PEF-DIR/III/2024 tanggal 5
Maret 2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank
Panin Periode 5 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025 yang ditujukan kepada Perseroan.
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 dilaksanakan
oleh Perseroan bersama-sama dengan (i) PT Aldiracita Sekuritas Indonesia; dan
(ii) PT Evergreen Sekuritas Indonesia selaku para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
(“Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi”) dan dijamin dengan kesanggupan penuh (full
commitment) berdasarkan hasil penawaran awal (bookbuilding) oleh (i) PT Aldiracita
Sekuritas Indonesia; dan (ii) PT Evergreen Sekuritas Indonesia selaku para Penjamin Emisi
Obligasi ("Penjamin Emisi Obligasi) berdasarkan perjanjian penjaminan emisi efek
sebagaimana termaktub dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi IV Bank Panin
Tahap I Tahun 2024 No. 14 tanggal 8 Maret 2024 junctis Akta Addendum I Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 27
tanggal 5 April 2024, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 32 tanggal 13 Mei 2024 dan Akta
Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap
I Tahun 2024 No. 35 tanggal 19 Juni 2024 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (“Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi”).
Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024
dilaksanakan oleh Perseroan bersama-sama dengan (i) PT Aldiracita Sekuritas Indonesia;
dan (ii) PT Evergreen Sekuritas Indonesia; selaku para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Subordinasi (“Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi”) dan dijamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) berdasarkan hasil penawaran awal (bookbuilding) oleh
(i) PT Aldiracita Sekuritas Indonesia; dan (ii) PT Evergreen Sekuritas Indonesia; selaku para
175
Page 202
Penjamin Emisi Obligasi ("Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi) berdasarkan perjanjian
penjaminan emisi efek sebagaimana termaktub dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 17 tanggal
8 Maret 2024 junctis Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 30 tanggal 5 April 2024, Akta
Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank
Panin Tahap I Tahun 2024 No. 35 tanggal 13 Mei 2024 dan Akta Addendum III Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun
2024 No. 39 tanggal 19 Juni 2024 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (“Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Subordinasi”).
Wali amanat yang ditunjuk untuk Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024
dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 ini adalah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (selanjutnya disebut ”Wali Amanat”) berdasarkan perjanjian
perwaliamanatan sebagaimana termaktub dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 13 tanggal 8 Maret 2024
junctis Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank
Panin Tahap I Tahun 2024 No. 26 tanggal 5 April 2024, Akta Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 31
tanggal 13 Mei 2024 dan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 33 tanggal 19 Juni 2024 yang
seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi”) dan Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 16 tanggal 8
Maret 2024 junctis Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 29 tanggal 5 April 2024, Akta
Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank
Panin Tahap I Tahun 2024 No. 34 tanggal 13 Mei 2024 dan Akta Addendum III Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun
2024 No. 37 tanggal 19 Juni 2024 yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta ("Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Subordinasi").
Dalam hal ini, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Obligasi Subordinasi dan Penjamin Emisi
Obligasi/Obligasi Subordinasi dan Wali Amanat tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan
Perseroan baik langsung maupun tidak langsung.
Kami telah menerima penugasan sebagai Konsultan Hukum Independen dari Perseroan
sebagaimana termaktub dalam Surat Penunjukan No. 180/DIR/EXT/24 tanggal 2 Februari
2024. Untuk menjalankan tugas ini, kami telah memenuhi ketentuan sebagaimana
disyaratkan dalam UUPM yaitu telah menjadi anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar
Modal (”HKHPM”) dan telah mendaftarkan diri sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal
dengan memperoleh Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal yang
diterbitkan oleh OJK atas nama Jennifer B. Tumbuan, S.H., LL.M., STTD No. STTD.KH-28/PJ-
1/PM.02/2023 tanggal 7 Februari 2023, Anggota HKHPM No. 200211.
Tugas utama kami sebagai konsultan hukum independen dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan IV ini adalah untuk memeriksa aspek hukum Perseroan dan Entitas Anak (yang
dimiliki oleh Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan jumlah
kepemilikan 50% (lima puluh persen) atau lebih), yaitu terdiri dari:
(i). PT Clipan Finance Indonesia Tbk (“CFI”); dan
(ii). PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (“BPS”);
176
Page 203
(selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Entitas Anak”) serta menerbitkan
pendapat dari segi hukum mengenai Perseroan dan Entitas Anak dengan berpedoman pada
Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal Keputusan HKHPM No.
KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 yang telah diubah dengan Keputusan
HKHPM No. KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan
Keputusan HKHPM No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar Profesi Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 66 UUPM
(”Pendapat Hukum”).
Pendapat Hukum ini diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan dari segi hukum yang kami
lakukan terhadap dokumen-dokumen Perseroan dan Entitas Anak sebagaimana termuat
dalam Laporan Pemeriksaan dari Segi Hukum tanggal 27 Juni 2024 (“LPSH”) dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
termasuk dan tidak terbatas pada UUPM dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah sebagian dengan
Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (“UUPT”).
Sehubungan dengan adanya beberapa perubahan/penyesuaian informasi, bersama ini kami
sampaikan revisi terhadap pendapat hukum yang telah kami sampaikan dengan
No. 133/T&P/VI/24 tanggal 21 Juni 2024. Pendapat Hukum ini menggantikan Pendapat
Hukum No. 133/T&P/VI/24 tanggal 21 Juni 2024 tersebut dan karenanya Pendapat Hukum ini
merupakan satu-satunya Pendapat Hukum yang berlaku.
I. ASUMSI-ASUMSI
Dalam melakukan pemeriksaan dari segi hukum tersebut di atas, kami mengasumsikan
bahwa:
1. selain dokumen-dokumen yang telah kami terima untuk melakukan pemeriksaan dari
segi hukum, tidak ada dokumen-dokumen lain mengenai perubahan anggaran dasar,
perubahan susunan anggota dewan komisaris maupun susunan anggota direksi,
pembubaran dan likuidasi, izin-izin usaha, ataupun pencabutan/pembatalan/pembekuan
perizinan, serta dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan pendirian, pengaturan,
keberadaan, pelaksanaan kegiatan usaha, kekayaan Perseroan maupun perjanjian-
perjanjian antara Perseroan dan Entitas Anak dengan pihak lain yang belum diserahkan
kepada kami.
2. semua informasi, data atau dokumen sebagaimana telah diungkapkan dalam
prospektus maupun laporan pemeriksaan dari segi hukum dan Pendapat Hukum yang
telah dibuat dalam rangka Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024
dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 adalah
benar dan kami tidak mempunyai alasan untuk meragukan kebenaran hal-hal tersebut;
3. semua pernyataan dan keterangan baik lisan maupun tertulis yang diberikan oleh
anggota dewan komisaris dan direksi, pegawai, maupun penasihat dari Perseroan dan
Entitas Anak serta pihak lainnya yang terkait atau berhubungan dengan Perseroan dan
Entitas Anak adalah lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya serta
tidak mengandung suatu informasi yang menyesatkan atau tidak lengkap;
4. semua dokumen yang disampaikan dalam bentuk salinan/fotokopi adalah sama dengan
aslinya;
177
Page 204
5. semua tanda tangan yang ada pada dokumen asli dari semua dokumen yang
disampaikan kepada kami adalah tanda tangan asli dari orang-orang yang mempunyai
kewenangan dan kecakapan hukum untuk menandatangani dokumen-dokumen
tersebut;
6. semua pernyataan mengenai atau sehubungan dengan fakta material sebagaimana
dimuat dalam dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kami adalah benar; dan
7. pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan/atau para pejabat
pemerintah yang menandatangani perjanjian atau mengeluarkan perizinan, melakukan
pendaftaran atau pencatatan untuk kepentingan Perseroan mempunyai wewenang dan
kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat.
I. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami sebagai Konsultan Hukum Independen
menyampaikan Pendapat Hukum atas Perseroan dan Entitas Anak sehubungan dengan
Penawaran Umum Berkelanjutan IV Tahap I yakni sebagai berikut:
A. Pendapat Hukum Mengenai Perseroan
1. Perseroan yang bernama PT Bank Pan Indonesia Tbk disingkat PT Bank Panin Tbk
berkedudukan di Jakarta Pusat adalah suatu bank umum berbentuk perseroan terbatas
terbuka yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Akta
Perseroan Terbatas PT Pan Indonesia Bank Ltd. No. 85, tanggal 17 Agustus 1971 yang
dibuat di hadapan Juliaan Nimrod Siregar gelar Mangaradja Namora, S.H., Notaris di
Jakarta junctis Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 48 tanggal 10 April 1972 dan akta
Perubahan Anggaran Dasar No. 66 tanggal 13 April 1972, keduanya dibuat di hadapan
Adrian Jimmie Tumonggor, S.H., pengganti Juliaan Nimrod Siregar gelar Mangaradja
Namora S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan Menteri
Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. J.A.5/81/24
tanggal 19 April 1972, serta telah didaftarkan di kantor Pengadilan Negeri berturut-turut
di bawah No. 1121, 1122, 1123, tanggal 22 April 1972 dan telah diumumkan dalam
Tambahan No. 210, Berita Negara Republik Indonesia No. 45 tanggal 6 Juni 1972.
2. Anggaran Dasar Perseroan telah dibuat sesuai dengan ketentuan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta telah
disetujui/diberitahukan dan/atau didaftarkan oleh/pada instansi yang berwenang.
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan menjadi perusahaan terbuka sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Pan Indonesia Tbk
disingkat PT Bank Panin Tbk No. 81 tanggal 25 Juli 2008 yang dibuat di hadapan Benny
Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) sebagaimana termuat
dalam Surat Keputusannya No. AHU-78480.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 27 Oktober
2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0101237.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 27 Oktober 2008 serta telah diumumkan dalam
Tambahan No. 4246, Berita Negara Republik Indonesia No. 13 tanggal 13 Februari
2009 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan, peraturan
perundang-undangan yang berlaku saat itu dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.J.1,
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-179/BL/2008 tanggal 14 Mei
178
Page 205
2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran
Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik (”Peraturan No. IX.J.1”).
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka untuk disesuaikan
dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham dan Perusahaan
Terbuka dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”)
adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank
Pan Indonesia Tbk. disingkat PT Bank Panin Tbk. No. 42 tanggal 19 Mei 2016 yang
dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta yang telah diterima dan dicatat
dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia (“SABH”) di bawah No. AHU-AH.01.03-0055417 tanggal
8 Juni 2016 serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
0070433.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 8 Juni 2016 dan telah diumumkan dalam
Tambahan No. 27887, Berita Negara Republik Indonesia No. 72 tanggal 6 September
2019.
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka untuk disesuaikan dengan Peraturan
OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”) dan Peraturan OJK
No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik ("POJK No. 16/2020") adalah sebagaimana termaktub dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pan
Indonesia Tbk disingkat PT Bank Panin Tbk No. 22 tanggal 7 Juli 2021 yang telah diterima
dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0426528 tanggal 8 Juli
2021 serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0120190.AH.01.11.Tahun
2021 tanggal 8 Juli 2021 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 31459, Berita Negara
Republik Indonesia No. 74 tanggal 16 September 2022 (“Akta No. 22/2021”).
Anggaran dasar Perseroan yang berlaku sebagaimana termaktub dalam Akta
No. 22/2021 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk: (i) UUPT; (ii) Peraturan No. IX.J.1; (iii) POJK No. 33/2014; (iv) POJK
No. 15/2020; dan (v) POJK No. 16/2020.
3. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, kegiatan usaha yang
dijalankan oleh Perseroan telah sesuai dengan maksud dan tujuan sebagaimana
tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan serta sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia namun belum
disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku tanggal 24 September 2020
(“Peraturan KBLI 2020”).
Redaksional kegiatan usaha sebagaimana dimuat dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan belum sesuai dengan Peraturan KBLI 2020, dimana selanjutnya berdasarkan
Surat Pernyataan tanggal 30 Mei 2024 dan Surat Elektronik tanggal 5 Juni 2024,
Perseroan menyatakan akan melakukan penyesuaian anggaran dasar dengan
Peraturan KBLI 2020 paling lambat pada RUPS Tahunan untuk tahun buku 2024 yang
diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Mei-Juni 2025. Lebih lanjut, tidak terdapat
ketentuan khusus yang mengatur mengenai konsekuensi maupun sanksi yang akan
timbul dan/atau atau dikenakan kepada suatu perusahaan dalam hal belum melakukan
penyesuaian kegiatan usaha pada anggaran dasar dengan Peraturan KBLI 2020.
179
Page 206
4. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, saham-saham Perseroan telah
diterbitkan dengan sah dan telah diambil bagian dan disetor penuh oleh pemegang
saham Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan serta
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 22/2021 juncto Laporan Bulanan Registrasi
Pemegang Efek per tanggal 31 Mei 2024 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra
selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal Persentase
(lembar) (Rp) (%)
Modal Dasar 96.000.000.000 9.600.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Panin Financial Tbk. 11.089.071.285 1.108.907.128.500 46,04
2. Votraint No. 1103 Pty Ltd 9.349.793.152 934.979.315.200 38,82
3. Hendrawan Danusaputra (Direktur) 6.510.000 651.000.000 0,03
4. Masyarakat < 5% 3.639.171.561 363.617.156.100 15,09
5. Perseroan (saham tresuri) 6.100.000 610.000.000 0,02
Jumlah Modal ditempatkan dan Disetor 24.087.645.998 2.408.764.599.800 100,00
Penuh
Saham Dalam Portepel 71.912.354.002 7.191.235.400.200 -
Kepemilikan saham PT Panin Financial Tbk dalam Perseroan telah melebihi batas
maksimum sebesar 40%, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Peraturan OJK No.
56/POJK.03/2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum (“POJK No. 56/2016”).
Namun demikian sejak POJK No. 56/2016 berlaku:
a. Perseroan tidak pernah mengalami penurunan penilaian Tingkat Kesehatan Bank
dan/atau penilaian Tata Kelola menjadi Peringkat 3, Peringkat 4 atau Peringkat 5
selama 3 (tiga) periode penilaian berturut-turut; dan
b. PT Panin Financial Tbk tidak pernah melakukan penjualan saham yang dimiliki.
oleh karenanya PT Panin Financial Tbk tidak diwajibkan untuk menyesuaikan
kepemilikan saham dalam Perseroan dan tetap dapat memiliki saham sebesar
persentase saham yang telah dimiliki.
Perseroan telah menetapkan Pemegang Saham Pengendali ("PSP") dan PSP yang
ditetapkan telah memenuhi kriteria penilaian kemampuan dan kepatutan bagi PSP Bank
sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 56/POJK.03/2016 tentang Kepemilikan
Saham Bank Umum yaitu PT Panin Financial Tbk dan Votraint 1103 Pty. Ltd. selaku
PSP dengan Ultimate Shareholders adalah Mu'min Ali Gunawan dan Australia and New
Zealand Banking Group Limited berdasarkan Surat No. SR-233/PB.12/2019 tanggal 9
September 2019 perihal Penyampaian Keputusan atas Penetapan Pemegang Saham
Pengendali (PSP) dan Ultimate Shareholder Perseroan yang diterbitkan oleh Kepala
Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan, Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13
Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi
Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan
Tindak Pidana Pendanaan Terorisme sebagaimana termaktub dalam Informasi
Penyampaian Data Perseroan tanggal 7 September 2023, yang telah disampaikan
kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia melalui sistem online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian
180
Page 207
Data, dimana pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan adalah
Mu'min Ali Gunawan.
5. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan
terhadap dokumen yang disediakan, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Nelson Tampubolon
Wakil Presiden Komisaris/ Independen : Lintang Nugroho
Komisaris : Chandra Rahadja Gunawan
Komisaris : Johnny
Komisaris : Gregory James Terry
Komisaris Independen : Drs. H. Riyanto
Direksi
Presiden Direktur : Herwidayatmo
Wakil Presiden Direktur : Hendrawan Danusaputra
Direktur : Edy Heryanto
Direktur : Gunawan Santoso
Direktur : Lionto Gunawan
Direktur : Januar Hadi
Direktur : Haryono Wongsonegoro
Direktur : Suwito Tjokrorahadjo
Direktur : Antonius Ketut Dwirianto
Masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbtas PT Bank Pan
Indonesia Tbk No. 69 tanggal 30 Mei 2024, yang dibuat di hadapan Antonius Wahono
Prawirodirdjo, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara yang telah diterima dan
dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0215142 tanggal 19 Juni
2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0119931.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 30 Mei 2024 telah diangkat sesuai dengan
ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan telah diberitahukan serta diterima dan
dicatat dalam database SABH dan telah memenuhi syarat uji kemampuan dan
kepatutan (Fit and Proper Test) dari OJK untuk dapat diangkat sebagai masing-masing
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan dan didukung dengan Surat Pernyataan dari anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan, masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
(i) tidak sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat baik dalam perkara pidana,
perdata, tata usaha negara, ketenagakerjaan, perpajakan, monopoli/praktik persaingan
usaha tidak sehat maupun perkara arbitrase di hadapan pengadilan/badan arbitrase
yang berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Indonesia; (ii) tidak ada
permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan
terhadap/oleh yang bersangkutan di hadapan pengadilan niaga pada pengadilan negeri
yang berwenang di Indonesia; (iii) tidak terlibat dalam sengketa hukum/perselisihan lain
di luar pengadilan yang dapat berpengaruh secara material terhadap kelangsungan
usaha Perseroan.
181
Page 208
Masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi
ketentuan dalam POJK No. 33/2014 dan Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tentang
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum (“POJK No. 17/2023”).
Perseroan telah mengangkat Sekretaris Perusahaan sesuai ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
Publik (“POJK No. 35/2014”).
Perseroan telah membentuk serta mengangkat anggota Komite Audit Perseroan untuk
memenuhi ketentuan dalam POJK No. 33/2014 dan Peraturan OJK No.
55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit (“POJK No. 55/2015”). Perseroan juga telah memiliki Piagam Komite Audit sesuai
dengan ketentuan POJK No. 55/2015.
Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
Audit Internal (“POJK No. 56/2015”). Perseroan juga telah memiliki Piagam Audit
Internal (Internal Audit Charter) yang telah sesuai dengan ketentuan POJK No. 56/2015.
Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan
ketentuan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No.
34/3014”). Perseroan juga telah memiliki Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi
yang telah sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 34/2014.
6. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil penelaahan
terhadap dokumen-dokumen yang telah disediakan oleh Perseroan, Perseroan telah
memperoleh izin-izin material yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya
dari pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia dan sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
diterbitkan, izin-izin material tersebut masih berlaku.
7. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil penelaahan
terhadap dokumen-dokumen yang telah disediakan oleh Perseroan, Perseroan telah
memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan laporan-laporan kepada instansi yang
berwenang, antara lain menyampaikan Laporan Tingkat Kesehatan Bank, Rencana
Bisnis Bank, Laporan Pelaksanaan Tugas Direktur Kepatuhan dan Laporan Tahunan
periode 2023.
8. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil penelaahan
terhadap dokumen-dokumen yang telah disediakan oleh Perseroan, Perseroan telah
terdaftar sebagai peserta program penjaminan pada Lembaga Penjamin Simpanan
sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin
Simpanan dan sehubungan dengan kepesertaan tersebut, Perseroan telah membayar
iuran/premi penjaminan simpanan.
9. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah
mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS
Kesehatan Badan Usaha Usaha serta telah memenuhi kewajibannya untuk melakukan
pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Badan Usaha.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan dan didukung dengan Surat Pernyataan Perseroan, Perseroan telah
182
Page 209
mematuhi dan memenuhi ketentuan mengenai upah minimum yang berlaku di tempat
dimana karyawan Perseroan dipekerjakan.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan: (i) tidak sedang
terlibat sengketa dengan karyawan Perseroan; (ii) telah melakukan pelaporan
ketenagakerjaan (Wajib Lapor Ketenagakerjaan) di Suku Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi daerah setempat sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1981
tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (“UUWLK”); dan (iii) telah memiliki
Peraturan perusahaan yang telah disahkan dan masih berlaku.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah memperoleh
pengesahan atas Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dimana tenaga
kerja asing tersebut telah memperoleh Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang sampai
dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, izin-izin tersebut masih berlaku.
Perseroan telah memenuhi ketentuan-ketentuan sehubungan dengan jabatan,
pengangkatan Tenaga Kerja Asing serta telah mencantumkan penggunaan Tenaga
Kerja Asing dalam Rencana Bisnis Bank sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 37/POJK.03/2017 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih
Pengetahuan di Sektor Perbankan.
10. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, aset/harta kekayaan material
Perseroan baik yang dimiliki maupun dikuasai Perseroan berupa penyertaan saham
dalam Entitas Anak dan PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk, PT Panin Sekuritas Tbk,
PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, PT FAC Sekuritas
Indonesia dan PT Saran Kalsel Ventura, hak atas tanah dan bangunan, kendaraan
bermotor dan hak atas kekayaan intelektual berupa merek, setelah diteliti bukti
kepemilikan haknya, adalah benar terdaftar atas nama Perseroan dan karenanya
memberi hak kepada Perseroan sebagai pemilik untuk menjalankan haknya atas
aset/harta kekayaan tersebut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia kecuali untuk hak atas tanah dan bangunan
sebagai berikut:
a. Sertifikat Hak Guna Bangunan ("SHGB") No. 203 yang telah habis masa
berlakunya pada tanggal 16 Maret 2024 dan belum dilakukan perpanjangan masa
berlaku dikarenakan saat ini Perseroan sedang mencari informasi mengenai
notaris pengganti yang menerima mandat dari notaris yang sebelumnya ditunjuk
namun telah pensiun guna melacak dokumen SHGB No. 203 sebagaimana
dibuktikan dengan Surat No. 170/GA/EXT/24 tanggal 25 Juni 2024 yang ditujukan
kepada Ikatan Notaris Indonesia dan melakukan proses permohonan
perpanjangan masa berlaku SHGB tersebut.
b. SHGB No. 208 yang telah habis masa berlakunya pada tanggal 26 September
2021 dan sedang dalam proses permohonan perpanjangan masa berlaku dengan
status sedang dalam tahap pengukuran dan pemetaan kadastral oleh Badan
Kantor Pertanahan Kota Batam sebagaimana dibuktikan dengan Tanda Terima
Dokumen Berkas Permohonan 38765/2024 tanggal 3 Juni 2024 yang diterbitkan
oleh Kantor Pertanahan Kota Batam.
Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2021
tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran
Tanah ("PP No. 18/2021") dinyatakan bahwa permohonan pembaharuan hak guna
bangunan diajukan paling lama 2 (dua) tahun setelah berakhirnya jangka waktu hak
guna bangunan. Dalam hal Perseroan tidak melakukan permohonan perpanjangan atas
SHGB No. 203 dalam jangka waktu tersebut, maka SHGB No. 203 berpotensi berubah
statusnya menjadi Tanah Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 3 huruf (g)
183
Page 210
PP No. 18/2021. Apabila Perseroan tidak berhasil memperoleh perpanjangan jangka
waktu atas nama Perseroan dan/atau memperoleh hak baru atas tanah tersebut,
Perseroan berkeyakinan bahwa hal tersebut tidak akan berdampak material terhadap
kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Perseroan juga menguasai sebidang tanah dan bangunan berdasarkan akta jual beli
yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan Pihak Ketiga. Berdasarkan akta jual beli
tersebut kewajiban Perseroan telah dipenuhi (dibayar lunas). Hak kepemilikan
Perseroan atas tanah-tanah tersebut baru dapat dibuktikan setelah diterbitkannya
sertipikat tanah atas nama Perseroan sebagai bentuk dari pelaksanaan pendaftaran
tanah sebagaimana termaktub dalam Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 3 huruf (a) Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
sebagaimana dirubah sebagian dengan PP No. 18/2021.
Mengingat tanah dan bangunan tersebut belum terdaftar atas nama Perseroan, maka
jika pemilik/penguasa hak-hak atas tanah (“Penjual”) dinyatakan pailit oleh pengadilan
yang berwenang, hak atas tanah dan bangunan yang sudah diikat dengan akta
pengikatan jual beli, sekalipun sudah dibayar lunas oleh Perseroan selaku pembeli, demi
hukum akan termasuk dalam harta pailit Penjual. Oleh karenanya, Perseroan dapat
kehilangan haknya untuk memperoleh atau menggunakan tanah dan bangunan tersebut
(vide Pasal 21 junctis Pasal 24 dan 34 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang
Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil pemeriksaan
hukum yang dilakukan terhadap dokumen-dokumen yang telah disediakan oleh
Perseroan, aset/harta kekayaan material Perseroan baik yang dimiliki maupun dikuasai
secara sah oleh Perseroan tersebut tidak sedang dalam sengketa dengan pihak
manapun serta bebas dari segala penjaminan/agunan dalam bentuk apapun kepada
pihak lainnya.
Seluruh aset/harta kekayaan material berupa bangunan serta kendaraan bermotor
tersebut telah diasuransikan dengan nilai pertanggungan yang memadai untuk
mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan
Perseroan.
11. Sampai dengan Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan menguasai aset/harta
kekayaan yang berasal dari Agunan Yang Diambil Alih (dikuasai) (AYDA). Penguasaan
AYDA oleh Perseroan telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan OJK
No. 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Adapun Perseroan
telah berupaya untuk melakukan penyelesaian atas AYDA melalui penjualan
sebagaimana termaktub pada Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2023,
dimana nilai penjualan tersebut tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan sehingga
tidak wajib memenuhi ketentuan-ketentuan pada Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
12. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan tidak melakukan
pelanggaran terhadap ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 32/POJK.03/2018 tentang Batas
Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar Bagi Bank Umum juncto
Peraturan OJK No. 38/POJK.03/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 32/POJK.03/2018 Tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Dan
Penyediaan Dana Besar Bagi Bank Umum.
184
Page 211
13. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi
ketentuan mengenai penyediaan modal minimum sebagaimana diatur dalam POJK
No. 11/2016 dimana berdasarkan peraturan tersebut, penyediaan modal minimum
Perseroan ditetapkan paling rendah 9% s/d <10% dari Aset Tertimbang Menurut Risiko
(ATMR). Berdasarkan Laporan Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum
Bank Umum Perseroan per Desember 2023, penyediaan modal minimum Perseroan
adalah sebesar 33,41% dari ATMR.
14. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi
Peraturan OJK No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum
dengan melakukan penilaian sendiri (self assessment) atas Tingkat Kesehatan Bank
menggunakan pendekatan risiko (Risk Based Bank Rating) yang dilakukan setiap
semester untuk posisi akhir bulan Juni dan akhir bulan Desember dengan cakupan
penilaian terhadap faktor Profil Risiko, Good Corporate Governance, Rentabilitas dan
Permodalan sebagaimana termaktub dalam Laporan Hasil Penilaian Tingkat Kesehatan
Bank (Risk Based Bank Rating) periode Desember 2023, hasil peringkat Good
Corporate Governance sebesar 1,75, Profil Risiko 2,06, Rentabilitas 2,22 dan
Permodalan sebesar 1,48 yang menghasilkan peringkat komposit Tingkat Kesehatan
Bank berdasarkan Risiko sebesar 1,86.
15. Perjanjian-perjanjian material antara Perseroan dengan pihak lain termasuk diantaranya
perjanjian dengan pihak terafiliasi dan perjanjian sehubungan dengan Obligasi
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 dan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 telah ditandatangani oleh pihak yang
berwenang mewakili Perseroan dan karenanya sah dan mengikat Perseroan serta
sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Sampai dengan tanggal
Pendapat Hukum ini diterbitkan, perjanjan-perjanjian material tersebut masih berlaku.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, tidak terdapat pembatasan-
pembatasan (negative covenants) dan/atau kewajiban-kewajiban Perseroan yang dapat
berpotensi menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan IV Tahap I
berikut rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan IV Tahap I
dan/atau merugikan hak pemegang obligasi Perseroan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan, Perseroan tidak mempunyai kewajiban yang sekiranya dapat membatasi
Perseroan dalam melakukan penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan IV Tahap I
berikut rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan IV Tahap I
dan/atau merugikan kepentingan pemegang obligasi.
16. Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan dan didukung dengan Surat Pernyataan Perseroan:
a. Perseroan tidak sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat baik dalam
suatu sengketa atau perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
perburuhan/ketenagakerjaan, perpajakan, monopoli dan/atau persaingan usaha
tidak sehat maupun perkara arbitrase di muka pengadilan/badan arbitrase yang
berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Indonesia ataupun di luar
pengadilan, kecuali perkara:
i. Perkara No. 257/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Brt pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat
perihal gugatan perbuatan melawan hukum antara Tuty Surjawijaya sebagai
185
Page 212
Penggugat, Perseroan sebagai Tergugat I dan KPKNL sebagai Tergugat II
yang hingga tanggal Surat Pernyataan ini sedang dalam proses persidangan;
ii. Perkara No. 355/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Brt pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat
perihal gugatan perlawanan atas penetapan eksekusi objek lelang Ketua
Pengadilan Negeri Jakarta No. 8/Pen.Eks.RL/2024 aanmaning pengosongan
objek lelang yang sudah terjual antara Tuty Surjawijaya sebagai Penggugat,
Perseroan sebagai Tergugat I, KPKNL sebagai Tergugat II, dan Arif
Suhardinaman R. selaku pembeli lelang sebagai Tergugat II, yang hingga
tanggal Surat Pernyataan ini sedang dalam proses persidangan;
iii. Perkara No. 925/PDT.G /2023/PN Dps pada Pengadilan Negeri Denpasar
perihal gugatan perbuatan melawan hukum antara PT Unipro Konstruksi
selaku Penggugat, Chan Peter Ho Kwan sebagai Tergugat I, Perseroan cq
Kantor Cabang Pembantu Subroto sebagai Tergugat II dan PT Global Buana
Premium sebagai Turut Tergugat yang hingga tanggal Surat Pernyataan ini
sedang dalam proses persidangan;
iv. Perkara No. 353/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
perihal gugatan perbuatan melawan hukum antara Andre Wirantana sebagai
Penggugat, KPKNL Jakarta V sebagai Tergugat I, Perseroan sebagai Tergugat
II dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Pusat sebagai
Turut Tergugat yang hingga tanggal Surat Pernyataan ini sedang dalam proses
persidangan;
v. Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No. 135/Pdt.G/2023/PN Sby juncto
Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 567/PDT/2023/PT SBY perihal
gugatan wanprestasi antara Djoko Lendiarto sebagai Pembanding, Perseroan
KCU Surabaya Coklat sebagai Terbanding, KPKNL Kota Surabaya II sebagai
Turut Terbanding II dan Notaris Felicia Imantaka sebagai Turut Terbanding III
yang hingga tanggal Surat pernyataan ini sedang dalam proses kasasi;
vi. Putusan Pengadilan Negeri Bandung No. 88/Pdt.G/2023/PN Bdg perihal
gugatan perbuatan melawan hukum antara Perry Utama Saputra dan Eddy
Saputra sebagai Penggugat, Perseroan sebagai Tergugat I, KPKNL Kota
Bandung sebagai Tergugat II dan Kantor Agraria dan Pertanahan sebagai
Turut Tergugat yang hingga tanggal Surat Pernyataan ini sedang dalam proses
banding;
vii. Perkara No. 500/Pdt.G/2023/PN Bdg pada Pengadilan Negeri Bandung perihal
gugatan perbuatan melawan hukum antara PT Berkat Jaya Baru sebagai
Penggugat, Perseroan sebagai Tergugat I, Okto Rianto Hostiadi sebagai
Tergugat II, KPKNL Bandung sebagai Turut Tergugat I dan Kantor Agraria dan
Tata Ruang sebagai Turut Tergugat II yang hingga tanggal Surat Pernyataan
ini sedang dalam proses persidangan;
viii. Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 866/Pdt.G/2021/PN Mdn juncto
Putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 359/Pdt/2022/PT MDN perihal gugatan
perbuatan melawan hukum antara Jusuf Halim Yati sebagai Pembanding,
Perseroan Kantor Cabang Medan sebagai Terbanding I, KPKNL sebagai
Terbanding II yang hingga tanggal Surat Pernyataan ini sedang dalam proses
kasasi;
ix. Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru No. 281/Pdt.G/2022/PN Pbr juncto
Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru No. 66/Pdt.G/2023/PT Pbr perihal
perbuatan melawan hukum antara Edy Suprianto sebagai Pembanding I, Susi
Sri Ayu Nainggolan sebagai Pembanding II, Perseroan Cabang Pekanbaru
sebagai Terbanding I dan Agusti Notaris/PPAT sebagai Terbanding II yang
hingga tanggal Surat Pernyataan ini sedang dalam proses kasasi; dan
x. Putusan Pengadilan Negeri Kediri No. 03/Pdt.G/2020/PN.Kdr junctis Putusan
Pengadilan Tinggi Surabaya No. 588/PDT/2020/PT.SBY, Putusan Mahkamah
186
Page 213
Agung No. 2648 K/PDT/2021 dan Putusan Mahkamah Agung No.
1220/PK/PDT/2022 perihal gugatan melawan hukum antara Perseroan
sebagai Tergugat I, Perseroan KC Kediri sebagai Tergugat II, Bambang
Suprihadi sebagai Tergugat III, Eka Marifatul Auliani sebagai Tergugat IV, Sony
Sandra sebagai Penggugat, Sri Mulyati sebagai Turut Tergugat I, Thomas
Hady Soewito sebagai Turut Tergugat II yang hingga tanggal Surat Pernyataan
ini sedang dalam permohonan sita eksekusi oleh Penggugat dan sehubungan
dengan Aanmaning tersebut, Para Tergugat telah mengajukan bantahan yang
didaftarkan di bawah Perkara No. 83/Pdt.Bth/2023/PN Kdr pada Pengadilan
Negeri Kediri.
Perkara-perkara tersebut di atas telah mencapai batas penetapan nilai batas
materialitas berdasarkan Surat Direksi No. 036/DIR/SBD/18 tanggal 7 Juni
2018 yaitu sebesar Rp5.000.000.000,-, namun demikian perkara-perkara
tersebut tidak memiliki dampak atau pengaruh secara material terhadap
kelangsungan usaha Perseroan serta rencana Penawaran
Umum Obligasi Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024
dan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024;
b. tidak ada permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang yang
diajukan terhadap/oleh Perseroan kepada pengadilan niaga pada pengadilan negeri
yang berwenang di Indonesia; dan
c. Perseroan tidak berada dalam keadaan lalai membayar atau melaksanakan suatu
kewajiban pembayaran sehubungan dengan penerimaan pinjaman uang dan/atau
fasilitas keuangan dan/atau pemberian jaminan dan juga tidak terdapat atau
berlangsung suatu pelanggaran/kelalaian atas suatu perjanjian dimana Perseroan
merupakan salah satu pihak didalamnya dan tidak ada suatu peristiwa atau keadaan
yang karena lewatnya waktu atau karena pemberitahuan dapat dianggap sebagai
pelanggaran/kelalaian Perseroan terhadap pihak manapun.
Perseroan tidak terlibat baik dalam suatu sengketa ataupun perkara perpajakan di
hadapan pengadilan pajak yang berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya
di Indonesia ataupun di luar pengadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan di
bidang perpajakan, kecuali:
a. Perkara No. 001601.25/2021/PP sehubungan dengan sengketa Pajak SKPKB PPh
4 (2) Tahun 2017, yang sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan,
perkara pajak ini masih dalam tahap menunggu hasil Keputusan Banding dari
Pengadilan Pajak Jakarta;
b. Perkara No. 004942.15/2023/PP sehubungan dengan sengketa Pajak atas
Pemeriksaan Ulang Tahun 2016 dimana Perseroan mengajukan keberatan atas
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan yang sampai dengan tanggal
Pendapat Hukum ini diterbitkan, perkara ini masih dalam proses persidangan.
Namun demikian Perseroan berkeyakinan bahwa perkara tersebut di atas tidak akan
berdampak pada kegiatan operasional Perseroan.
17. Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 tidak dijamin secara khusus
tetapi dijamin dengan seluruh kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
barang tidak bergerak baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
menjadi jaminan bagi pemegang obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131
dan 1132 KUHPerdata. Seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari demi hukum menjadi tanggungan/jaminan bagi pemegang Obligasi Berkelanjutan
IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 secara pari passu (tanpa hak preferen) dengan hak-
hak kreditur Perseroan lainnya yang tidak dijamin dengan hak agunan atas kebendaan,
baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari.
187
Page 214
18. Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 tidak dijamin
dengan agunan khusus termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik Indonesia atau
pihak ketiga lainnya dan tidak dimasukkan dalam program Penjaminan Bank yang
dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan atau penggantinya sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti ketentuan Pasal 19 ayat
(1) hurut f POJK No. 11/2016 dan Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.03/2016 tanggal 21
Juni 2016 Tentang Fitur Konversi Menjadi Saham Biasa Atau Write Down terhadap
Instrumen Modal Inti Tambahan dan Modal Pelengkap (“SEOJK No. 20/2016”) dan
merupakan kewajiban Perseroan yang disubordinasi.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 5.18 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi,
dalam hal Perseroan berada dalam peristiwa terganggu kelangsungan usahanya
Perseroan memilih untuk melakukan write down tanpa kompensasi atas Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 ini dengan tunduk pada
syarat dan ketentuan yang diatur dalam SEOJK No. 20/2016.
Sepanjang Perseroan telah mengungkapkan spesifikasi mengenai Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 termasuk mengenai klausula write
down dan risiko yang dihadapi oleh investor pembeli obligasi subordinasi tersebut pada
Prospektus yang akan diterbitkan Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
No. 36/POJK.04/2014 Tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, investor pembeli Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin
Tahap I Tahun 2024 dianggap telah mengetahui dan menerima risiko sebagaimana
dimaksud. Adapun, klausula mengenai mekanisme write down tersebut dapat
dilaksanakan apabila terjadi kondisi yang menyebabkan terganggunya kelangsungan
usaha Perseroan sebagaimana dimaksud pada peraturan perundang-undangan terkait.
19. Dalam rangka Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 dan Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 ini, Perseroan telah
menandatangani:
a. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
Panin No. 12 tanggal 8 Maret 2024 junctis Akta Addendum I Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin No. 25
tanggal 5 April 2024, Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin No. 30 tanggal 13 Mei
2024 dan Akta Addendum III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin No. 32 tanggal 19 Juni 2024, yang
seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
Notaris di Jakarta;
b. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan IV Bank Panin No. 15 tanggal 8 Maret 2024 junctis Akta
Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin No. 28 tanggal 5 April 2024, Akta
Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin No. 33 tanggal 13 Mei 2024 dan Akta
Addendum III Pernyataan Penawaan Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Bank Panin No. 36 tanggal 19 Juni 2024 yang seluruhnya dibuat
di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;
c. Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
188
Page 215
d. Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi;
e. Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi;
f. Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi;
g. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 10 tanggal 6 Maret 2024, yang dibuat di
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
bersama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia selaku Agen Pembayaran;
h. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 11 tanggal 6 Maret 2024, yang dibuat di
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
bersama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia selaku Agen Pembayaran;
i. Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI No. SP-008/OBL/KSEI/0224 tanggal 6
Maret 2024, yang dibuat di bawah tangan bersama dengan PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (KSEI), yang mana Perseroan dan KSEI setuju untuk mendaftarkan
Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan di KSEI sesuai dengan ketentuan dan
syarat-syarat perjanjian ini; dan
j. Perjanjian Pendaftaran Obligasi Subordinasi di KSEI No. SP-
011/OBL/KSEI/0224 tanggal 6 Maret 2024 yang dibuat di bawah tangan bersama
dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang mana Perseroan dan
KSEI setuju untuk mendaftarkan Obligasi Subordinasi yang diterbitkan oleh
Perseroan di KSEI sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat perjanjian ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan dan didukung Surat Pernyataan Perseroan, Perseroan tidak (i) mempunyai
hubungan kredit dengan Wali Amanat; dan (ii) tidak mempunyai hubungan afiliasi
dengan Wali Amanat, Penjamin Emisi Obligasi serta PEFINDO sebagai perusahaan
pemeringkat efek berkaitan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan IV Tahap I.
Selanjutnya ketentuan-ketentuan sebagaimana termaktub dalam Perjanjian
Perwaliamanatan telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
20. Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagai pihak yang dapat melakukan
Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.
36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk yaitu Perseroan merupakan Emiten dalam kurun waktu paling singkat
2 (dua) tahun dan tidak pernah mengalami Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir
sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan IV Tahap I.
21. Selain persetujuan Dewan Komisaris Perseroan dan persetujuan prinsip dari PT Bursa
Efek Indonesia serta pencatatan dalam administrasi pengawasan OJK (Departemen
Pengawasan Bank Swasta 1), tidak terdapat persetujuan dan/atau perizinan dari
dan/atau kewajiban pemberitahuan kepada kreditur maupun pihak ketiga lainnya yang
diperlukan dalam pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan IV Tahap I berikut
rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan IV Tahap I.
22. Aspek hukum Perseroan yang terdapat dalam Prospektus adalah sesuai dengan hasil
pemeriksaan dari segi hukum sebagaimana diungkapkan dalam LPSH.
189
Page 216
B. Pendapat Hukum Mengenai Entitas Anak
1. Masing-masing Entitas Anak adalah badan hukum Indonesia yang berbentuk perseroan
terbatas terbuka yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Perubahan anggaran dasar terakhir dari masing-masing Entitas Anak telah dilakukan
sesuai dengan anggaran dasar masing-masing dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di negara Republik Indonesia serta telah disetujui dan/atau atau
didaftarkan oleh/pada instansi yang berwenang dan diumumkan sesuai ketentuan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, kecuali
perubahan anggaran dasar sebagaimana termaktub dalam:
CFI
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Clipan Finance Indonesia Tbk. No. 43 tanggal
22 Juli 2023 belum memperoleh bukti pengumuman dalam TBNRI.
BPS
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank
Panin Dubai Syariah Tbk. No. 70 tanggal 20 Juli 2021 belum memperoleh bukti
pengumuman dalam TBNRI.
Selama pengumuman dalam TBNRI atas setiap perubahan anggaran dasar belum
dilakukan, maka perubahan anggaran dasar dimaksud dinyatakan berlaku namun
belum memiliki kekuatan mengikat terhadap pihak ketiga.
Berdasarkan ketentuan Pasal 30 UUPT, pengumuman dalam TBNRI atas setiap
perubahan anggaran dasar perseroan terbatas dilakukan oleh Menkumham dalam
waktu paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal diterbitkannya
keputusan Menkumham atau sejak diterimanya pemberitahuan.
Anggaran dasar Entitas Anak sebagai suatu badan hukum Indonesia yang berbentuk
perseroan terbatas terbuka telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk (i) UUPT; (ii) Peraturan No. IX.J.1, (iii) POJK No. 33/2014; (iv) POJK
No. 15/2020; dan (v) POJK No. 16/2020.
2. Sampai dengan tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini, kegiatan usaha yang
dijalankan oleh masing-masing Entitas Anak telah sesuai dengan maksud dan
tujuannya sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar masing-masing Entitas Anak
serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia, kecuali CFI yang belum melakukan penyesuaian redaksional kegiatan usaha
dengan Peraturan KBLI 2020 pada anggaran dasar CFI, dimana selanjutnya
berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 30 Mei 2024 dan Surat Elektronik tanggal 5 Juni
2024, CFI menyatakan akan melakukan penyesuaian anggaran dasar dengan
Peraturan KBLI 2020 paling lambat pada RUPS Tahunan untuk tahun buku 2024 yang
diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Mei-Juni 2025.
Lebih lanjut, tidak terdapat ketentuan khusus yang mengatur mengenai sanksi yang
akan dikenakan kepada suatu perusahaan dalam hal belum melakukan penyesuaian
kegiatan usaha dengan Peraturan KBLI 2020.
190
Page 217
3. Saham-saham dalam Entitas Anak telah diterbitkan dengan sah dan telah diambil
bagian dan disetor penuh oleh para pemegang saham dari masing-masing Entitas Anak
sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar dari masing-masing Entitas Anak.
Kepemilikan saham Perseroan dalam BPS sebesar 67,30% telah melebihi batas
maksimum sebesar 40% namun sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan
OJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, Perseroan dikecualikan
dari kewajiban penyesuaian dengan batas maksimum kepemilikan saham karena telah
memenuhi skema konsolidasi Bank sebagaimana dibuktikan dengan Surat OJK No. S-
83/PB.33/2021 tanggal 21 Juli 2021 Perihal Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB)
PT Bank Panin Tbk.
4. Masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Entitas Anak telah diangkat
sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing Entitas Anak dan telah
dilaporkan/diberitahukan kepada Menkumham sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia kecuali untuk pengangkatan
Dewan Komisaris CFI yang belum dilaporkan/diberitahukan kepada Menkumham dan
Murwanto selaku anggota Dewan Komisaris CFI yang belum memperoleh persetujuan
uji kemampuan dan kepatutan (Fit & Proper Test) dari OJK.
Masing-masing anggota Direksi dari masing-masing CFI tidak merangkap jabatan
sebagai Direksi pada perusahaan lain sebagaimana ditentukan dalam Pasal 9 ayat (1)
Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014 tanggal 19 November 2014 tentang Tata Kelola
Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan juncto Peraturan OJK No.
29/POJK.05/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi
Perusahaan Pembiayaan (“POJK Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi
Perusahaan Pembiayaan”).
Masing-masing anggota Dewan Komisaris dari masing-masing CFI tidak merangkap
jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris pada lebih dari 3 (tiga) perusahaan
pembiayaan lain sebagaimana ditentukan dalam Pasal 18 ayat (4) POJK Tata Kelola
Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan dan didukung dengan surat
pernyataan dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi dari masing-
masing Entitas Anak, masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Entitas
Anak: (i) tidak sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat baik dalam perkara
pidana, perdata, tata usaha negara, ketenagakerjaan, perpajakan, monopoli/praktik
persaingan usaha tidak sehat maupun perkara arbitrase di hadapan pengadilan/badan
arbitrase yang berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Indonesia; (ii)
tidak ada permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang yang
diajukan terhadap/oleh yang bersangkutan kepada pengadilan niaga pada pengadilan
negeri yang berwenang di Indonesia; dan (iii) tidak terlibat dalam sengketa
hukum/perselisihan lain di luar pengadilan yang dapat berpengaruh secara material
terhadap kelangsungan usaha masing-masing Entitas Anak.
Masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Entitas Anak telah memenuhi
ketentuan dalam POJK No. 33/2014.
Pembentukan serta pengangkatan anggota Komite Audit dan Komite Nominasi dan
Remunerasi Entitas Anak telah memenuhi ketentuan dalam POJK No. 33/2014, POJK
No. 34/2014 dan POJK No. 55/2015, kecuali untuk masa jabatan Komite Audit CFI yang
191
Page 218
telah habis masa berlakunya dan belum dilakukan pengangkatan ulang untuk anggota
Komite Audit CFI.
Entitas Anak telah mengangkat Sekretaris Perusahaan sesuai dengan ketentuan POJK
No. 35/2014.
Pembentukan Unit Audit Internal dan Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter)
Entitas Anak telah memenuhi ketentuan dalam POJK No. 56/2015.
5. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil penelaahan
terhadap dokumen-dokumen yang telah disediakan oleh Entitas Anak, masing-masing
Entitas Anak telah memperoleh izin-izin material yang diperlukan untuk menjalankan
kegiatan usahanya dan izin-izin material tersebut masih berlaku.
6. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Entitas Anak telah
mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS
Kesehatan Badan Usaha serta telah melakukan pembayaran iuran BPJS
Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Badan Usaha untuk periode 3 bulan terakhir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan dan didukung dengan surat pernyataan masing-masing Entitas Anak,
masing-masing Entitas Anak telah memenuhi ketentuan upah minimum yang berlaku
dan tidak sedang terlibat sengketa dengan karyawannya.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Entitas Anak telah melakukan
pelaporan ketenagakerjaan (Wajib Lapor Tenaga Kerja) di Suku Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi setempat sesuai dengan UUWLK dan masih berlaku.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, masing-masing Entitas Anak
telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Menteri
Ketenagakerjaan atau pejabat yang berwenang.
7. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, aset/harta kekayaan material
Entitas Anak berupa (i) hak atas tanah dan bangunan; dan (ii) hak atas kekayaan
intelektual setelah diteliti bukti kepemilikan haknya adalah benar terdaftar atas nama
Entitas Anak dan karenanya memberi hak kepada Entitas Anak sebagai pemilik untuk
melaksanakan haknya sehubungan dengan aset/harta kekayaan material tersebut
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil
pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen-dokumen yang telah disediakan
oleh Entitas Anak, aset/harta kekayaan material Entitas Anak baik yang dimiliki maupun
dikuasai secara sah oleh Entitas Anak tidak sedang dalam sengketa dengan pihak
manapun serta bebas dari segala penjaminan/agunan dalam bentuk apapun kepada
pihak lainnya.
Seluruh aset/harta kekayaan material Entitas Anak tersebut telah diasuransikan dengan
nilai pertanggungan yang memadai untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau
menutup risiko yang dipertanggungkan oleh masing-masing Entitas Anak.
8. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, BPS tidak pernah melakukan
pelanggaran terhadap ketentuan Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD)
192
Page 219
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 26/POJK.03/2021 tentang Batas
Maksimum Penyaluran Dana Dan Penyaluran Dana Besar Bagi Bank Umum Syariah.
9. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, BPS telah memenuhi
ketentuan mengenai penyediaan modal minimum sebagaimana diatur dalam Peraturan
OJK No. 21/POJK.03/2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank
Umum Syariah dimana berdasarkan peraturan tersebut, penyediaan modal minimum
BPS ditetapkan paling rendah 9% s.d.<10% dari Aset Tertimbang Menurut Risiko
(ATMR). Berdasarkan Laporan Penilaian Kecukupan Modal Minimum Sesuai Profil
Risiko PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Semester II – 2023, penyediaan modal
minimum Perseroan adalah sebesar 20,93% dari ATMR.
10. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, BPS telah memenuhi
Peraturan OJK No. 8/POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum
Syariah dan Unit Usaha Syariah dengan melakukan penilaian sendiri (self assessment)
atas Tingkat Kesehatan Bank yang telah dilakukan setiap semester untuk posisi akhir
bulan Juni dan akhir bulan Desember dengan cakupan penilaian terhadap faktor Profil
Risiko, Good Corporate Governance, Rentabilitas dan Permodalan sebagaimana
termaktub dalam Surat BPS No. 013/DIR/EXT-OJK/I/2024 tanggal 23 Januari 2024
perihal Laporan Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah Semester II 2023, dimana hasil
peringkat Profil Risiko sebesar Peringkat 2, Good Corporate Governance sebesar
Peringkat 2, Rentabilitas sebesar Peringkat 2, dan Permodalan sebesar Peringkat 2,
sehingga menghasilkan peringkat komposit Tingkat Kesehatan Bank berdasarkan
Risiko sebesar Peringkat Komposit 2.
11. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, CFI telah: (i) terdaftar sebagai
anggota asosiasi yang menaungi perusahaan pembiayaan yaitu Asosiasi Perusahaan
Pembiayaan Indonesia sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 15 Peraturan OJK
No. 47/POJK.05/2020 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan
Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah (“POJK No. 47/2020”); dan (ii)
bekerja sama dengan PT Rapi Utama Indonesia selaku perusahaan yang mengelola
sistem registrasi aset sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 16 POJK No. 47/2020.
12. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, CFI telah memenuhi ketentuan
mengenai gearing ratio sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.
35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan juncto
Peraturan OJK No. 7/POJK.05/2022 Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan
Pembiayaan (“POJK No. 35/2018”), dimana berdasarkan Pasal 79 POJK No. 35/2018,
Perusahaan Pembiayaan wajib memenuhi ketentuan gearing ratio paling tinggi 10
(sepuluh) kali. Berdasarkan Laporan Keuangan Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir 31
Desember 2023 dan 2022 PT Clipan Finance Indonesia Tbk, gearing ratio CFI pada
tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar 0,73.
13. Perjanjian-perjanjian material antara Entitas Anak dengan pihak lain telah
ditandatangani oleh pihak yang berwenang mewakili Entitas Anak dan karenanya sah
dan mengikat Entitas Anak sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Entitas Anak dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Sampai
dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, perjanjian-perjanjian material Entitas
Anak dengan pihak lain tersebut masih berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen-dokumen
yang telah disediakan oleh Entitas Anak dan didukung dengan surat pernyataan dari
193
Page 220
Entitas Anak, tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenant) dalam
perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Entitas Anak dengan pihak lain yang dapat
merugikan hak pemegang saham Perseroan, khususnya pemegang saham publik.
14. Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan dan didukung dengan Surat
Pernyataan dari Entitas Anak, masing-masing Entitas Anak: (i) tidak sedang
menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat baik dalam suatu sengketa atau perkara
perdata, pidana, tata usaha negara, perburuhan/ketenagakerjaan, perpajakan,
monopoli/praktik persaingan usaha tidak sehat maupun perkara arbitrase di hadapan
pengadilan/badan arbitrase yang berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya
di Indonesia ataupun di luar pengadilan, yang dapat berpengaruh secara material
terhadap kelangsungan usaha masing-masing Entitas Anak; (ii) tidak ada permohonan
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap/oleh
masing-masing Entitas Anak di pengadilan niaga pada pengadilan negeri yang
berwenang di Indonesia; dan (iii) tidak berada dalam keadaan lalai membayar atau
melaksanakan suatu kewajiban pembayaran sehubungan dengan penerimaan
pinjaman uang dan/atau fasilitas keuangan dan/atau pemberian jaminan dan juga tidak
terdapat atau berlangsung suatu pelanggaran/kelalaian atas suatu perjanjian dimana
masing-masing Entitas Anak merupakan salah satu pihak didalamnya dan tidak ada
suatu peristiwa atau keadaan yang karena lewatnya waktu atau karena pemberitahuan
merupakan suatu hal yang dapat dianggap sebagai pelanggaran/kelalaian masing-
masing Entitas Anak terhadap pihak manapun.
III. KUALIFIKASI
Pendapat Hukum ini diterbitkan dengan catatan sebagai berikut:
1. Kecuali secara khusus dikesampingkan oleh para pihak dalam Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I yang berhubungan dengan
peraturan perundang-undangan yang sifatnya mengatur (tidak memaksa), maka seluruh
peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang ada hubungannya
dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap
I berlaku bagi para pihak, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan dalam
KUHPerdata khususnya ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1338
KUHPerdata; dan
2. Pelaksanaan kewajiban-kewajiban sehubungan dengan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I tunduk kepada peraturan
perundang-undangan tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang
serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku umum.
IV. PENUTUP
Pendapat Hukum ini kami buat dengan sebenarnya selaku konsultan hukum independen dan
tidak terafiliasi dengan Perseroan dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia dan kami bertanggung jawab atas isi Pendapat Hukum
ini.
194
Page 221
Pendapat Hukum ini dialamatkan kepada dan sepenuhnya untuk kepentingan Perseroan dan
OJK.
Hormat kami,
TUMBUAN & PARTNERS
Jennifer B. Tumbuan
Senior Partner
195
Page 222
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 223
XVI.
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN
ENTITAS ANAK
197
Page 224
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 225
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK/AND ITS SUBSIDIARIES LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN/ CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022/ FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 DAN LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN/ AND INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
Page 226
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
DAFTAR ISI TABLE OF CONTENTS
Halaman/
Page
SURAT PERNYATAAN DIREKSI DIRECTORS’ STATEMENT LETTER
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN – CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS –
Untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember For the years ended December 31, 2023 and
2023 dan 2022 2022
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian 1 Consolidated Statements of Financial Position
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Consolidated Statements of Profit or Loss and
Komprehensif Lain Konsolidasian 3 Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian 5 Consolidated Statements of Changes in Equity
Laporan Arus Kas Konsolidasian 6 Consolidated Statements of Cash Flows
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian 8 Notes to Consolidated Financial Statements
Page 227
Page 228
Page 229
Page 230
Page 231
Page 232
Page 233
Page 234
Page 235
Page 236
Page 237
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
Catatan/
2023 Notes 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
ASET ASSETS
KAS 1.297.547 5 1.704.409 CASH
GIRO PADA BANK INDONESIA 7.870.438 6 7.204.803 DEMAND DEPOSITS WITH BANK INDONESIA
GIRO PADA BANK LAIN 7 DEMAND DEPOSITS WITH OTHER BANKS
Pihak berelasi 221.111 48 139.787 Related parties
Pihak ketiga 1.076.630 1.112.334 Third parties
Cadangan kerugian penurunan nilai (35) (50) Allowance for impairment losses
Bersih 1.297.706 1.252.071 Net
PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA
DAN BANK LAIN 8 AND OTHER BANKS
Pihak ketiga 6.038.336 7.192.136 Third parties
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.688) (1.633) Allowance for impairment losses
Bersih 6.035.648 7.190.503 Net
EFEK-EFEK 9 SECURITIES
Pihak ketiga 39.010.673 33.398.471 Third parties
Cadangan kerugian penurunan nilai (39) (53) Allowance for impairment losses
Bersih 39.010.634 33.398.418 Net
TAGIHAN DERIVATIF - PIHAK KETIGA 20.437 10 29.385 DERIVATIVE RECEIVABLES - THIRD PARTIES
EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL SECURITIES PURCHASED WITH
KEMBALI 11 AGREEMENTS TO RESELL
Pihak ketiga 4.827.120 10.642.145 Third parties
Cadangan kerugian penurunan nilai (329) - Allowance for impairment losses
Bersih 4.826.791 10.642.145 Net
KREDIT 12 LOANS
Pihak berelasi 1.350.018 48 1.325.517 Related parties
Pihak ketiga 138.351.123 128.552.782 Third parties
Cadangan kerugian penurunan nilai (8.202.868) (6.608.717) Allowance for impairment losses
Bersih 131.498.273 123.269.582 Net
PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN 13 FINANCE LEASE RECEIVABLES
Pihak ketiga 529.433 281.868 Third parties
Cadangan kerugian penurunan nilai (953) (9.727) Allowance for impairment losses
Bersih 528.480 272.141 Net
TAGIHAN ANJAK PIUTANG 13 FACTORING RECEIVABLES
Pihak ketiga 75.000 100.000 Third parties
Cadangan kerugian penurunan nilai (30.951) (49.580) Allowance for impairment losses
Bersih 44.049 50.420 Net
PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN 14 CONSUMER FINANCING RECEIVABLES
Pihak ketiga 8.614.493 6.914.427 Third parties
Cadangan kerugian penurunan nilai (185.488) (118.977) Allowance for impairment losses
Bersih 8.429.005 6.795.450 Net
PIUTANG JUAL DAN SEWA BALIK 15 SALES AND LEASE-BACK RECEIVABLES
Pihak ketiga 93.334 78.778 Third parties
Cadangan kerugian penurunan nilai (60.186) (23.591) Allowance for impairment losses
Bersih 33.148 55.187 Net
TAGIHAN AKSEPTASI 16 ACCEPTANCES RECEIVABLE
Pihak ketiga 1.637.787 2.132.501 Third parties
Cadangan kerugian penurunan nilai (7.658) (6.652) Allowance for impairment losses
Bersih 1.630.129 2.125.849 Net
PENYERTAAN DALAM BENTUK SAHAM 766.401 17 791.410 INVESTMENT IN SHARES OF STOCK
BIAYA DIBAYAR DIMUKA 114.353 124.361 PREPAID EXPENSE
PREMISES AND EQUIPMENT AND RIGHT-OF-USE
ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA - BERSIH 10.002.144 18 10.176.936 ASSETS - NET
ASET PAJAK TANGGUHAN - BERSIH 747.872 44 609.846 DEFERRED TAX ASSETS - NET
ASET TAKBERWUJUD 522.482 19 425.974 INTANGIBLE ASSETS
ASET LAIN-LAIN - BERSIH 7.334.513 20,48 6.312.991 OTHER ASSETS - NET
JUMLAH ASET 222.010.050 212.431.881 TOTAL ASSETS
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
-1-
Page 238
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (Continued)
Catatan/
2023 Notes 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
DAN EKUITAS AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
LIABILITAS SEGERA 186.926 169.964 LIABILITIES PAYABLE IMMEDIATELY
SIMPANAN 21 DEPOSITS
Pihak berelasi 1.477.929 48 1.520.921 Related parties
Pihak ketiga 133.611.552 131.162.554 Third parties
Jumlah 135.089.481 132.683.475 Total
SIMPANAN DARI BANK LAIN - PIHAK KETIGA 2.420.728 22 2.548.103 DEPOSITS FROM OTHER BANKS - THIRD PARTIES
EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI SECURITIES SOLD WITH AGREEMENTS
DIBELI KEMBALI - PIHAK KETIGA 9.761.945 23 2.408.299 TO REPURCHASE - THIRD PARTIES
LIABILITAS DERIVATIF - PIHAK KETIGA 16.432 10 29.561 DERIVATIVE PAYABLES - THIRD PARTIES
LIABILITAS AKSEPTASI - PIHAK KETIGA 1.641.363 16 2.137.042 ACCEPTANCES PAYABLE - THIRD PARTIES
SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN -
BERSIH - 24,48 3.999.020 SECURITIES ISSUED - NET
PINJAMAN YANG DITERIMA - PIHAK KETIGA 2.803.373 25 2.144.195 BORROWINGS - THIRD PARTIES
UTANG PAJAK 221.735 26,44 222.169 TAXES PAYABLE
LIABILITAS IMBALAN PASCA KERJA 960.675 46 440.481 POST-EMPLOYMENT BENEFITS OBLIGATION
BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR DAN
LIABILITAS LAIN-LAIN 1.347.101 27,48 1.266.865 ACCRUALS AND OTHER LIABILITIES
OBLIGASI SUBORDINASI - BERSIH 3.699.276 28,48 3.795.470 SUBORDINATED BONDS - NET
JUMLAH LIABILITAS 158.149.035 151.844.644 TOTAL LIABILITIES
DANA SYIRKAH TEMPORER 29 TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
BUKAN BANK 10.130.768 9.160.456 NON BANK
BANK 417.762 710.687 BANK
JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER 10.548.530 9.871.143 TOTAL TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
EKUITAS EQUITY
MODAL SAHAM - nilai nominal Rp 100 per saham CAPITAL STOCK - par value of Rp 100 per share
Modal dasar - 96.000.000.000 saham Authorized - 96,000,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor penuh -
24.087.645.998 saham 2.408.765 30 2.408.765 Subscribed and paid-up - 24,087,645,998 shares
SAHAM TREASURI (610) 30 (610) TREASURY STOCK
TAMBAHAN MODAL DISETOR 3.440.707 30 3.440.707 ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL
SELISIH TRANSAKSI EKUITAS DENGAN PIHAK DIFFERENCE IN VALUE OF EQUITY TRANSACTION
NON-PENGENDALI (269.072) 31 (269.072) WITH NON-CONTROLLING INTEREST
PENGHASILAN KOMPEHENSIF LAIN 7.373.975 33 7.621.379 OTHER COMPREHENSIVE INCOME
SALDO LABA RETAINED EARNINGS
Ditentukan penggunaannya 140.000 140.000 Appropriated
Tidak ditentukan penggunaannya 36.611.051 34.059.727 Unappropriated
Jumlah 36.751.051 34.199.727 Total
EKUITAS YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN EQUITY ATTRIBUTABLE TO OWNERS OF
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK 49.704.816 47.400.896 THE PARENT ENTITY
KEPENTINGAN NON PENGENDALI 3.607.669 32 3.315.198 NON-CONTROLLING INTEREST
JUMLAH EKUITAS 53.312.485 50.716.094 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER TOTAL LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
DAN EKUITAS 222.010.050 212.431.881 AND EQUITY
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
-2-
Page 239
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
Catatan/
2023 Notes 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
PENDAPATAN (BEBAN) OPERASIONAL OPERATING REVENUES (EXPENSES)
Pendapatan Bunga Interest Revenues
Bunga yang diperoleh 14.136.964 35,48 13.367.323 Interest earned
Provisi dan komisi kredit 451.417 538.887 Loan commissions and fees
Jumlah Pendapatan Bunga 14.588.381 13.906.210 Total Interest Revenues
Beban Bunga (5.381.905) 36,48 (3.957.460) Interest Expense
Pendapatan Bunga - Bersih 9.206.476 9.948.750 Interest Revenues - Net
Pendapatan Operasional Lainnya Other Operating Revenues
Pendapatan transaksi valuta asing - bersih 124.581 115.096 Gain on foreign exchange transactions - net
Keuntungan bersih penjualan efek 142.973 37 202.790 Net gain on sale of securities
Commissions and fees from transactions
Provisi dan komisi selain kredit - bersih 150.059 38 137.302 other than loans - net
Bagian laba bersih entitas asosiasi 53.149 17 87.579 Share in net income of associates
Perubahan nilai wajar efek yang diukur pada nilai Changes in fair value of securities measured
wajar melalui laba rugi 38.955 (142.850) at fair value through profit or loss
Lainnya 2.066.572 39 1.595.654 Others
Jumlah Pendapatan Operasional Lainnya 2.576.289 1.995.571 Total Other Operating Revenues
Beban Operasional Lainnya Other Operating Expenses
Umum dan administrasi (1.979.148) 41,48 (2.067.137) General and administrative
Tenaga kerja (2.435.356) 42 (2.274.770) Personnel
Beban pensiun dan imbalan pasca kerja (266.458) 46 (112.705) Pension and employee benefits
Lainnya (664.549) 43 (626.224) Others
Jumlah Beban Operasional Lainnya (5.345.511) (5.080.836) Total Other Operating Expenses
Beban Operasional Lainnya - Bersih (2.769.222) (3.085.265) Other Operating Expenses - Net
Pemulihan (Beban) Kerugian Penurunan Nilai 40 Reversal of (Provision for) Impairment Losses
Aset keuangan (2.769.587) (2.819.053) Financial assets
Aset non-keuangan 11.681 28.501 Non-financial assets
Jumlah Beban Kerugian Penurunan Nilai (2.757.906) (2.790.552) Total Provision for Impairment Losses
LABA OPERASIONAL 3.679.348 4.072.933 INCOME FROM OPERATIONS
Pendapatan Non Operasional Non-Operating Revenues
Hasil sewa 6.570 48 8.820 Rental revenues
Lainnya - bersih 89.808 7.140 Others - net
PENDAPATAN NON OPERASIONAL - BERSIH 96.378 15.960 NON-OPERATING REVENUES - NET
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 3.775.726 4.088.893 INCOME BEFORE TAX EXPENSE
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - BERSIH (770.190) 44 (815.883) INCOME TAX EXPENSE - NET
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 3.005.536 3.273.010 NET INCOME FOR THE YEAR
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
-3-
Page 240
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (Continued)
Catatan/
2023 Notes 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN 33 OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Items that will not be reclassified
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi subsequently to profit or loss
Surplus revaluasi aset tetap 14.665 234.880 Revaluation of premises
Remeasurement of defined benefit
Pengukuran kembali atas kewajiban imbalan pasti (472.736) 203.809 obligation
Bagian penghasilan komprehensif lain atas Share of other comprehensive income
entitas asosiasi 1.757 1.328 of associates
Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan Income tax relating to items that will not be
direklasifikasi ke laba rugi 107.402 44 (48.221) reclassified subsequently to profit or loss
Sub jumlah (348.912) 391.796 Sub total
Items that will be reclassified
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi subsequently to profit or loss
Perubahan nilai wajar atas efek yang diukur Changes in fair value on marketable
pada nilai wajar melalui penghasilan securities measured at fair value
komprehensif lain 171.261 (1.266.813) through other comprehensive income
Pajak penghasilan terkait pos yang akan Income tax relating to items that will be
direklasifikasi ke laba rugi (38.184) 44 251.985 reclassified subsequently to profit or loss
Sub jumlah 133.077 (1.014.828) Sub total
Jumlah penghasilan komprehensif lain tahun Total other comprehensive income for
berjalan setelah pajak (215.835) (623.032) the current year of tax
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF 2.789.701 2.649.978 TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
LABA BERSIH YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA: NET INCOME ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 2.531.895 3.041.676 Owners of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 473.641 32 231.334 Non-controlling interest
LABA BERSIH 3.005.536 3.273.010 NET INCOME
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF YANG DAPAT TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 2.303.920 2.436.934 Owners of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 485.781 32 213.044 Non-controlling interest
JUMLAH LABA KOMPEHENSIF 2.789.701 2.649.978 TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
LABA PER SAHAM 45 EARNINGS PER SHARE
(dalam Rupiah penuh) (in full Rupiah amount)
Dasar/Dilusian 105,11 126,28 Basic/Diluted
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
-4-
Page 241
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022
Penghasilan komprehensif lain/
Other comprehensive income
Perubahan nilai
wajar atas efek yang
Selisih diukur pada nilai wajar
transaksi ekuitas Pengukuran melalui penghasilan
dengan pihak kembali komprehensif lain/ Bagian penghasilan Ekuitas yang
non-pengendali/ Surplus kewajiban Changes in fair value komprehensif lain dapat diatribusikan
Tambahan Difference in revaluasi imbalan pasti/ on marketable atas entitas asosiasi/ ke pemilik
Modal modal disetor/ value of equity aset Remeasurement securities measured Shares in other Saldo Laba/Retained Earnings entitas induk/ Kepentingan
saham/ Saham yang Additional transaction with tetap/ of defined at fair value through comprehensive Ditentukan Tidak ditentukan Equity attributable non-pengendali/
Catatan/ Capital dibeli kembali/ paid-in non-controlling Revaluation benefit other comprehensive income penggunaannya/ penggunaannya/ to owners of the Non-controlling Jumlah Ekuitas/
Notes stock Treasury stock capital interest of premises obligation income of associate Appropriated Unappropriated parent entity interest Total Equity
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo per 1 Januari 2022 2.408.765 (610) 3.440.707 (269.072) 7.957.289 396.638 373.179 2.423 140.000 30.996.274 45.445.593 3.102.154 48.547.747 Balance as of January 1, 2022
Pemindahan surplus revaluasi aset tetap Transfer of surplus revaluation of premises and
ke saldo laba akibat penjualan aset tetap equipment to retained earning arising from sale
yang telah direvaluasi - - - - (503.408) - - - - 503.408 - - - of revalued premises and equipment
Pembagian dividen - - - - - - - - - (481.631) (481.631) - (481.631) Distribution of dividends
Laba bersih periode berjalan - - - - - - - - - 3.041.676 3.041.676 231.334 3.273.010 Net income for the period
Penghasilan komprehensif lainnya - setelah pajak 33 - - - - 229.920 161.572 (997.562) 1.328 - - (604.742) (18.290) (623.032) Other comprehensive income - net of tax
Saldo per 31 Desember 2022 2.408.765 (610) 3.440.707 (269.072) 7.683.801 558.210 (624.383) 3.751 140.000 34.059.727 47.400.896 3.315.198 50.716.094 Balance as of December 31, 2022
Pemindahan surplus revaluasi aset tetap Transfer of surplus revaluation of premises and
ke saldo laba akibat penjualan aset tetap equipment to retained earning arising from sale
yang telah direvaluasi - - - - (19.429) - - - - 19.429 - - - of revalued premises and equipment
Dividen dari entitas anak yang dibayarkan - - - - - - - - - - - Dividends from subsidiary paid to
kepada kepentingan nonpengendali 32 (193.310) (193.310) non-controlling interests
Laba bersih periode berjalan - - - - - - - - - 2.531.895 2.531.895 473.641 3.005.536 Net income for the period
Penghasilan komprehensif lainnya - setelah pajak 33 - - - - 12.122 (367.764) 125.910 1.757 - - (227.975) 12.140 (215.835) Other comprehensive income - net of tax
Saldo per 31 Desember 2023 2.408.765 (610) 3.440.707 (269.072) 7.676.494 190.446 (498.473) 5.508 140.000 36.611.051 49.704.816 3.607.669 53.312.485 Balance as of December 31, 2023
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
-5-
Page 242
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
Catatan/
Notes 2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Bunga, provisi dan komisi kredit yang diterima 14.375.601 13.748.599 Interest, loan commissions and fees received
Bunga, hadiah, provisi dan komisi dana yang dibayar (5.336.905) (3.863.846) Interest, prizes, fund commissions and fees paid
Penerimaan pendapatan operasional lainnya 2.252.408 1.556.801 Other operating revenues received
Pembayaran beban operasional lainnya (4.770.774) (4.627.276) Other operating expenses paid
Keuntungan dari transaksi valuta asing - bersih 121.795 120.998 Gain on foreign exchange transactions - net
Penerimaan pendapatan non-operasional - bersih 95.742 - Non-operating income received - net
Pembayaran beban non-operasional - bersih - (8.979) Non-operating expense paid - net
Pembayaran beban pajak penghasilan (816.417) (751.503) Income tax expense paid
Arus kas operasi sebelum perubahan dalam aset, Operating cash flows before changes in operating
liabilitas operasi, dan dana syirkah temporer 5.921.450 6.174.794 assets, liabilities, and temporary syirkah funds
Penurunan (kenaikan) aset operasi Decrease (increase) in operating assets
Efek-efek (diukur pada nilai wajar melalui Securities (measured at fair value through
laba rugi) 9 (4.506.903) (1.279.630) profit and loss)
Kredit 12 (10.471.886) (12.374.150) Loans
Efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 11 5.815.025 5.317.954 Securities purchased with agreements to resell
Piutang sewa pembiayaan 13 (247.809) (77.336) Finance lease receivables
Piutang pembiayaan konsumen 14 (1.975.812) (1.331.490) Consumer financing receivables
Piutang jual dan sewa-balik 15 (14.556) (78.778) Sales and lease-back
Tagihan anjak piutang 13 10.612 - Factoring receivables
Aset lain-lain 20 (912.473) (1.473.046) Other assets
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi Increase (decrease) in operating liabilities
Liabilitas segera 15.985 (1.901) Liabilities payable immediately
Simpanan 21 2.406.006 5.741.834 Deposits
Simpanan dari bank lain 22 (127.375) 1.051.670 Deposits from other banks
Liabilitas akseptasi 16 (965) 4.541 Acceptances payable
Efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 23 7.353.646 (4.493.742) Securities sold with agreements to repurchase
Liabilitas lain-lain 27 (70.848) 168.543 Other liabilities
Kenaikan dana syirkah temporer 29 677.387 2.474.280 Increase in temporary syirkah funds
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Operasi 3.871.484 (176.457) Net Cash Provided by (Used in) Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan dividen 62.659 50.727 Dividends received
Hasil penjualan aset tetap 18 4.632 36.115 Proceeds from sale of premises and equipment
Perolehan aset tak berwujud 19 (142.099) (135.113) Acquisition of intangible assets
Perolehan aset tetap 18 (159.835) (216.043) Acquisitions of premises and equipment
Pembelian efek-efek (selain diukur pada Securities purchased (other than those measured at
nilai wajar melalui laba rugi) (1.292.061) (834.840) fair value through profit or loss)
Efek-efek jatuh tempo (selain diukur pada nilai Securities matured (other than those measured at
wajar melalui laba rugi) 569.287 4.275.872 fair value through profit or loss)
Kas Bersih (Digunakan untuk) Diperoleh dari
Aktivitas Investasi (957.417) 3.176.718 Net Cash (Used in) Provided by Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Pelunasan surat berharga yang diterbitkan 56 (4.000.000) - Redemption of securities issued
Pembayaran dividen tunai (193.310) (481.075) Cash dividends payment
Penerima pinjaman yang diterima oleh entitas anak 56 3.150.000 2.425.576 Borrowing received by subsidiaries
Pembayaran liabilitas sewa (80.412) (85.557) Lease liability payment
Pelunasan pinjaman yang diterima oleh entitas anak (2.493.637) (1.567.431) Borrowings repaid by subsidiary
Pelunasan obligasi subordinasi yang diterbitkan 56 (100.000) - Redemption of subordinated bond
Kas Bersih (Digunakan untuk) Diperoleh dari
Aktivitas Pendanaan (3.717.359) 291.513 Net Cash (Used in) Provided by Financing Activities
(PENURUNAN) KENAIKAN BERSIH KAS DAN NET (DECREASE) INCREASE IN CASH
SETARA KAS (803.292) 3.291.774 AND CASH EQUIVALENTS
CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 17.353.469 13.766.259 THE BEGINNING OF YEAR
Pengaruh perubahan kurs valuta asing (46.115) 295.436 Effect of foreign exchange rate changes
CASH AND CASH EQUIVALENTS AT THE END
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 16.504.062 17.353.469 OF YEAR
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
-6-
Page 243
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (Continued)
Catatan/
Notes 2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
PENGUNGKAPAN TAMBAHAN SUPPLEMENTAL DISCLOSURES
Kas dan setara kas terdiri dari: Cash and cash equivalents consist of:
Kas 5 1.297.547 1.704.409 Cash
Giro pada Bank Indonesia 6 7.870.438 7.204.803 Demand deposits with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 7 1.297.741 1.252.121 Demand deposits with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 8 6.038.336 7.192.136 Placements with Bank Indonesia and other banks
Jumlah 16.504.062 17.353.469 Total
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
-7-
Page 244
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT AND FOR THE YEARS THEN ENDED
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian dan Informasi Umum a. Establishment and General Information
P.T. Bank Pan Indonesia Tbk (selanjutnya P.T. Bank Pan Indonesia Tbk (the “Bank”) is
disebut "Bank") didirikan dengan akta No. 85 established based on Deed No. 85 dated
tanggal 17 Agustus 1971 dari notaris Juliaan August 17, 1971 of notary Juliaan Nimrod
Nimrod Siregar gelar Mangaradja, S.H. Akta Siregar gelar Mangaradja, S.H. The Deed of
pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Establishment is approved by the Minister of
dalam Surat Keputusan No. J.A.5/81/24 Justice through Decision Letter
tanggal 19 April 1972 serta diumumkan dalam No. J.A.5/81/24 dated April 19, 1972 and is
Berita Negara Republik Indonesia No. 45 published in Supplement No. 210 of the State
tanggal 6 Juni 1972 Tambahan No. 210. Gazette of the Republic of Indonesia No. 45
Anggaran dasar Bank telah mengalami dated June 6, 1972. The Bank’s Articles
beberapa kali perubahan, yang terakhir of Association have been amended
dengan akta No. 42 tanggal 19 Mei 2016 dari several times, most recently by Deed No. 42
Fathiah Helmi, S.H., notaris di Jakarta, dated May 19, 2016 of Fathiah Helmi, S.H.,
sehubungan dengan penyesuaian anggaran notary in Jakarta, to conform the
dasar sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Bank’s Articles of Association with the
Keuangan No. 32/POJK.04/2014 dan No. Financial Services Authority (OJK)
33/POJK.04/2014. Akta perubahan ini telah regulations No. 32/POJK.04/2014 and
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum No. 33/POJK.04/2014. The amendment was
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia approved by the Minister of Law and Human
dengan Surat Keputusan Rights of the Republic of Indonesia in
No. AHU-AH.01.03-0055417 dan Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0055417
No. AHU-AH.01.03-0055418 tertanggal and No. AHU-AH.01.03-0055418 dated
8 Juni 2016. June 8, 2016.
Bank berkedudukan di Jakarta dengan The Bank is domiciled in Jakarta and has
57 kantor cabang di Indonesia dan 1 kantor 57 main branch offices in Indonesia and
perwakilan di Singapura. Kantor pusat Bank 1 representative office in Singapore. The
beralamat di Gedung Panin Centre, Jl. Jend. Bank’s head office is located at Panin Centre
Sudirman, Jakarta. Jumlah rata-rata karyawan Building, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta. The
Bank dan entitas anak (selanjutnya disebut Bank and its subsidiaries (the “Group”) have
”Grup”) masing-masing 10.847 dan 10.788 average total number of employees in 2023
karyawan pada tahun 2023 dan 2022. and 2022 of 10,847 and 10,788, respectively.
Sesuai dengan anggaran dasar Bank, ruang In accordance with the Bank’s Articles of
lingkup kegiatan Bank adalah menjalankan Association, the scope of its activities is to
usaha bank umum dalam arti kata seluas- engage in general banking both in Indonesia
luasnya di dalam maupun di luar negeri. and overseas.
Bank mulai beroperasi secara komersial pada The Bank started commercial operations on
tanggal 18 Agustus 1971, sesuai dengan izin August 18, 1971 when it obtained its business
usaha yang diberikan oleh Menteri license based on the Decision Letter
Keuangan Republik Indonesia dalam Surat No. KEP-205/DDK/II/8/1971 dated August 18,
Keputusan No. KEP-205/DDK/II/8/1971 1971 from the Minister of Finance of the
tanggal 18 Agustus 1971. Sesuai dengan Republic of Indonesia. In accordance with
Surat Keputusan Bank Indonesia Bank Indonesia’s Decision Letter
No. 5/2-Kep.Dir. tanggal 21 April 1972, Bank No. 5/2-Kep.Dir. dated April 21, 1972, the
telah mendapat persetujuan menjadi bank Bank is authorized to be a foreign exchange
devisa. bank.
Pemegang saham pengendali dari Bank The ultimate shareholders of the Bank are as
adalah sebagai berikut: follows:
a. PT Panin Financial Tbk, dengan a. PT Panin Financial Tbk, the ultimate
pemegang saham pengendali adalah shareholders are Gunadi Gunawan,
Gunadi Gunawan, Mu’min Ali Gunawan, Mu’min Ali Gunawan, Muljadi Koesumo
Muljadi Koesumo dan Tidjan Ananto. and Tidjan Ananto.
b. Votraint No. 11013 Pty, Ltd, dengan b. Votraint No. 11013 Pty, Ltd, the ultimate
pemegang saham pengendali adalah shareholder is ANZ Banking Group.
ANZ Banking Group.
-8-
Page 245
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Susunan pengurus dan komite audit Bank As of December 31, 2023 and 2022, the
pada tanggal dan 31 Desember 2023 dan 2022 Bank’s management and audit committee
adalah sebagai berikut: consist of the following:
31 Desember/
December 31, 2023
Dewan Komisaris/Board of Commissioners
President Commissioner/ Independent Commissioner Nelson Tampubolon
Deputy President Commissioner/Independent Commissioner Lintang Nugroho
Commissioner Chandra Rahardja Gunawan
Commissioner Drs. Johnny
Commissioner Gregory James Terry
Independent Commissioner Drs. H. Riyanto
Direksi/Directors
President Director Herwidayatmo
Deputy President Director Hendrawan Danusaputra
Commercial Banking and Mortgage Director Edy Heryanto
Corporate Banking Director Januar Hardi
Network and Distribution Director Haryono Wongsonegoro
Treasury and Capital Market Director Gunawan Santoso
Human Resources, Business and Information Technology
Strategic Director Lionto Gunawan
Operation and Information Technology Director Suwito Tjokrorahardjo
Compliance and Risk Management Director Antonius Ketut Dwirianto
Komite Audit/Audit Committee *)
Chairman Nelson Tampubolon
Members Drs. H. Riyanto
Lukman Abdullah
Lintang Nugroho
Bambang Setyoko
Komite Pemantau Risiko/Risk Monitoring Committee **)
Chairman Lintang Nugroho
Members Chandra Rahardja Gunawan
Drs. Johnny
Gregory James Terry
Lukman Abdullah
Usep Ekadaya
Bambang Setyoko
Komite Remunerasi dan Nominasi/
Remuneration and Nomination Committee ***)
Chairman Drs. H. Riyanto
Members Nelson Tampubolon
Drs. Johnny
Yusak Zefanya
Akijat Lukito
Audit Internal/Internal Audit Herbert J.S. Sibuea
Sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary Jasman Ginting
-9-
Page 246
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
31 Desember/
December 31, 2022
Dewan Komisaris/Board of Commissioners
President Commissioner/ Independent Commissioner Nelson Tampubolon
Deputy President Commissioner/Independent Commissioner Lintang Nugroho
Commissioner Chandra Rahardja Gunawan
Commissioner Drs. Johnny
Commissioner Gregory James Terry
Independent Commissioner Drs. H. Riyanto
Direksi/Directors
President Director Herwidayatmo
Deputy President Director Hendrawan Danusaputra
Commercial Banking and Mortgage Director Edy Heryanto
Corporate Banking Director Januar Hardi
Network and Distribution Director Haryono Wongsonegoro
Treasury and Capital Market Director Gunawan Santoso
Risk Management and Digital Development Director Ng Kean Yik
Human Resources, Business and Information Technology
Strategic Director Lionto Gunawan
Operation and Information Technology Director Suwito Tjokrorahardjo
Compliance, Legal Affairs and Anti Money Laundering Director Antonius Ketut Dwirianto
Komite Audit/Audit Committee *)
Chairman Nelson Tampubolon
Members Drs. H. Riyanto
Lukman Abdullah
Lintang Nugroho
Bambang Setyoko
Komite Pemantau Risiko/Risk Monitoring Committee **)
Chairman Lintang Nugroho
Members Chandra Rahardja Gunawan
Drs. Johnny
Gregory James Terry
Lukman Abdullah
Usep Ekadaya
Bambang Setyoko
Remuneration and Nomination Committee/
Komite Remunerasi dan Nominasi ***)
Chairman Drs. H. Riyanto
Members Nelson Tampubolon
Drs. Johnny
Yusak Zefanya
Akijat Lukito
Internal Audit/Audit Internal Herbert J.S. Sibuea
Corporate Secretary/Sekretaris Perusahaan Jasman Ginting
*) Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 10/SK- *) According to Director’s Decision Letter No. 10/SK-
DIR/20. Berlaku efektif pada tanggal 14 September DIR/20. Effective on September 14, 2020.
2020.
**) Berdasarkan Surat Keputusan Direksi **) According to Director’s Decision Letter No. 03/SK-
No. 03/SK-DIR/21. Berlaku efektif pada tanggal DIR/21. Effective on February 25, 2021.
25 Februari 2021.
***) Berdasarkan Surat Keputusan Direksi ***) According to Director’s Decision Letter No. 06/SK-
No. 06/SK-DIR/20. Berlaku efektif pada tanggal 17 Juli DIR/20. Effective on July 17, 2020.
2020.
Pembentukan Komite Audit telah sesuai The establishment of the Audit Committee is
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan based on Financial Services Authority
No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember Regulation No. 55/POJK.04/2015 dated
2015 tentang “Pembentukan dan Pedoman December 23, 2015 regarding “The
Pelaksanaan Kerja Komite Audit”. Establishment and the Implementation
Guidelines of Audit Committee”.
- 10 -
Page 247
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
b. Entitas Anak b. Consolidated Subsidiaries
Bank memiliki secara langsung lebih dari 50% The Bank has direct ownership interest of
saham atau memiliki pengendalian atas more than 50% or has control over the
manajemen entitas anak berikut: management of the following subsidiaries:
Persentas e pemilikan kepentingan Tahun Operas i
non-pengendali/ Kom ers ial/
Persentas e Pem ilikan/ Percentage of owners hip held by Start of Jum lah Aset (Sebelum Elim inas i)/
Jenis Usaha/ Percentage of Owners hip non-controlling interest Comm ercial Total Ass ets (Before Elim inations)
Entitas Anak/Subs idiaries Nature of Business 2023 2022 2023 2022 Operations 2023 2022
Rp Juta/ R p Juta/
Rp Million Rp Million
PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFI) Lem baga pem biayaan/ 51,49% 51,49% 48,51% 48,51% 1982 9.911.254 8.049.256
Financing
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PDSB) Bank Syariah/ 67,30% 67,30% 32,70% 32,70% 2009 17.343.322 14.791.738
Sharia Banking
Seluruh entitas anak berdomisili di Jakarta dan All subsidiaries are domiciled in Jakarta and
mencatatkan sahamnya di Bursa Efek listed in the Indonesia Stock Exchange.
Indonesia.
Sesuai dengan keputusan RUPS, pada In accordance with the annual general
tanggal 22 Juni 2023, CFI membagikan dividen meeting of shareholders decision, on
tunai sebesar Rp 100 per lembar. Bank June 22, 2023, CFI distributed cash dividends
menerima dividen dari CFI senilai of Rp 100 per share. The Bank received
Rp 205.142 juta. Dividen dibayarkan pada dividends from CFI in the amount of
tanggal 25 Juli 2023. Rp 205,142 million. Dividends are paid on
July 25, 2023.
Rincian dari entitas anak yang tidak dimiliki Details of non-wholly owned subsidiaries that
seluruhnya dimana Grup memiliki kepentingan have non-controlling interest to the Group are
non pengendali diungkapkan di Catatan 32. disclosed in Note 32.
c. Penawaran Umum Efek Grup c. Public Offering of Shares and Bonds of the
Group
Penawaran Umum Saham Public Offering of Shares
Penawaran Umum Perdana dan Terbatas The initial public offering and limited public
yang telah dilakukan oleh Bank adalah sebagai offerings conducted by the Bank were as
berikut: follows:
Nilai Harga
Jumlah nominal penawaran Nomor dan tanggal surat
Saham/ per saham/ per saham/ efektif dari BAPEPAM/
Tahun/ Keterangan/ Number Par value Offering Number and date of BAPEPAM's
Year Description of Shares per share price per share notice of effectivity
Rp Rp
1982 Penawaran Umum Perdana/ SI-014/PM/E/1982 28 Oktober 1982/
Initial Public Offering 1.637.500 1.000 3.475 October 28, 1982
1983 Penawaran Umum Kedua/ SI-017/PM/E/1983 18 Mei 1983/
Second Public Offering 3.162.500 1.000 3.550 May 18, 1983
1989 Penawaran Umum Terbatas I/ S-467/PM/1989 31 Oktober 1989/
Limited Public Offering I 914.655 1.000 4.500 October 31, 1989
1990 Penawaran Umum Terbatas II/
Limited Public Offering II 2.614.410 1.000 13.000 21 April 1990/April 21, 1990
1995 Penawaran Umum Terbatas III/ S-725/PM/1995 8 Juni 1995/
Limited Public Offering III 60.180.462 1.000 1.900 June 8, 1995
1997 Penawaran Umum Terbatas IV/ S-1212/PM/1997 10 Juni 1997/
Limited Public Offering IV 300.902.312 500 1.200 June 10, 1997
1998 Penawaran Umum Terbatas V/ S-1268/PM/1998 19 Juni 1998/
Limited Public Offering V 702.105.395 500 500 June 19, 1998
1999 Penawaran Umum Terbatas VI/ S-1180/PM/1999 29 Juni 1999/
Limited Public Offering VI 1.225.406.221 250 1.100 June 29, 1999
2006 Penawaran Umum Terbatas VII/ S-791/BL/2006 28 Juni 2006/
Limited Public Offering VII 4.016.358.393 100 350 June 28, 2006
- 11 -
Page 248
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Berdasarkan Rapat Umum Luar Biasa I para Based on the Extraordinary Meeting I of
pemegang saham yang tercantum dalam Akta Stockholders as stated in Minutes of Meeting
Berita Acara No. 52 tanggal 28 Mei 2004 dari Deed No. 52 dated May 28, 2004 of Veronica
Veronica Lily Dharma, S.H., notaris di Jakarta, Lily Dharma, S.H., notary in Jakarta, the
disetujui pembagian saham bonus yang stockholders approved to distribute bonus
berasal dari saldo laba dengan jumlah shares from retained earnings at a maximum
maksimum 1.176.093.346 saham. Jumlah of 1,176,093,346 shares. The actual number
saham bonus yang dibagikan menjadi of shares distributed is 1,176,091,818. Par
sejumlah 1.176.091.818 saham karena adanya value is Rp 100 per share. All of those shares
pembulatan. Nilai nominal Rp 100 per saham. have been listed on the Jakarta and Surabaya
Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Stock Exchanges on June 28, 2004.
Efek Jakarta dan Surabaya pada tanggal
28 Juni 2004.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, the
sejumlah 23.837.645.998 saham Bank telah Bank’s outstanding shares totaling
dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia dan 23,837,645,998 shares have been listed on
sejumlah 250.000.000 saham yang merupakan the Indonesia Stock Exchange, while the
saham pendiri tidak dicatatkan di bursa. founder shares totaling 250,000,000 shares
are not listed on the stock exchange.
Penawaran Umum Obligasi Public Offering of Bonds
Pada tanggal 8 Juni 2018, Bank memperoleh On June 8, 2018, the Bank obtained the
pernyataan efektif dari Dewan Komisioner notice of effectivity from the Board of
Otoritas Jasa Keuangan dengan surat Commissioners of Financial Services
No. S-69/D.04/2018 untuk melakukan Authority in the letter No. S-69/D.04/2018 to
penawaran umum berkelanjutan Obligasi conduct public offering of Continuous Bonds
Berkelanjutan III Bank Panin Tahun 2018 III Bank Panin Year 2018 with targeted funds
kepada masyarakat dengan target dana yang amounting to Rp 10,000 billion.
dihimpun sebesar Rp 10.000 miliar.
· Pada tanggal 3 Juli 2018, Bank · On July 3, 2018, the Bank issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Continuous Bonds III Bank Panin
Bank Panin Tahap I Tahun 2018 dengan Phase I Year 2018 with a nominal value
nilai nominal sebesar Rp 100 miliar. Pada of Rp 100 billion. On July 4, 2018, all of
tanggal 4 Juli 2018, seluruh obligasi the bonds have been listed on the
tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia Stock Exchange. These
Indonesia. Obligasi ini jatuh tempo pada bonds has matured on July 3, 2023 and
3 Juli 2023 dan telah dilunasi pada repaid on June 27, 2023.
tanggal 27 Juni 2023.
Pada tanggal 17 Juni 2016, Bank memperoleh On June 17, 2016, the Bank obtained the
pernyataan efektif dari Dewan Komisioner notice of effectivity from the Board of
Otoritas Jasa Keuangan dengan surat Commissioner of Financial Services Authority
No. S-299/D.04/2016 untuk melakukan in the letter No. S-299/D.04/2016 to conduct
penawaran umum berkelanjutan Obligasi public offering of Continuous Bonds II Bank
Berkelanjutan II Bank Panin Tahun 2016 Panin Year 2016 with targeted funds
kepada masyarakat dengan target dana yang amounting to Rp 10,000 billion.
dihimpun sebesar Rp 10.000 miliar.
· Pada tanggal 27 Februari 2018, Bank · On February 27, 2018, the Bank issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Continuous Bonds II Bank Panin
Bank Panin Tahap III Tahun 2018 dengan Phase III Year 2018 with a nominal value
nilai nominal sebesar Rp 3.900 miliar. of Rp 3,900 billion. On
Pada tanggal 27 Februari 2018, seluruh February 27, 2018, all of the bonds have
obligasi tersebut telah dicatatkan pada been listed on the Indonesia Stock
Bursa Efek Indonesia. Obligasi ini telah Exchange. These bonds has matured
jatuh tempo dan dilunasi pada tanggal and repaid on February 27, 2023.
27 Februari 2023.
- 12 -
Page 249
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Public Offering of Subordinated Bonds
Pada tanggal 8 Juni 2018, Bank memperoleh On June 8, 2018, the Bank obtained the
pernyataan efektif dari Dewan Komisioner notice of effectivity from the Board of
Otoritas Jasa Keuangan dengan surat Commissioners of Financial Services
No. S-69/D.04/2018 untuk melakukan Authority in the letter No. S-69/D.04/2018 to
penawaran umum berkelanjutan Obligasi conduct public offering of Continuous
Subordinasi Berkelanjutan III Bank Panin Subordinated Bonds III Bank Panin Year
Tahun 2018 kepada masyarakat dengan target 2018 with targeted funds amounting to
dana yang dihimpun sebesar Rp 6.000 miliar. Rp 6,000 billion.
· Pada tanggal 3 Juli 2018, Bank · On July 3, 2018, the Bank issued
menerbitkan Obligasi Subordinasi Continuous Subordinated Bonds III Bank
Berkelanjutan III Bank Panin Tahap I Panin Phase I Year 2018 with a nominal
Tahun 2018 dengan nilai nominal sebesar value of Rp 1,302 billion. On July 4,
Rp 1.302 miliar. Pada tanggal 4 Juli 2018, 2018, all of the subordinated bonds have
seluruh obligasi subordinasi tersebut telah been listed on the Indonesia Stock
dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. Exchange. These subordinated bonds
Obligasi subordinasi ini akan jatuh tempo will be matured on July 3, 2025.
pada tanggal 3 Juli 2025.
Pada tanggal 17 Juni 2016, Bank memperoleh On June 17, 2016, the Bank obtained the
pernyataan efektif dari Dewan Komisioner notice of effectivity from the Board of
Otoritas Jasa Keuangan dengan surat Commissioners of Financial Services
No. S-299/D.04/2016 untuk melakukan Authority in the letter No. S-299/D.04/2016 to
penawaran umum berkelanjutan Obligasi conduct public offering of Continuous
Subordinasi Berkelanjutan II Bank Panin Subordinated Bonds II Bank Panin Phase I
Tahap I Tahun 2016 kepada masyarakat Year 2016 with targeted funds amounting to
dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 2,500 billion.
Rp 2.500 miliar.
· Pada tanggal 28 Juni 2016, Bank · On June 28, 2016, the Bank issued
menerbitkan Obligasi Subordinasi Continous Subordinated Bonds II Bank
Berkelanjutan II Bank Panin Tahap I Panin Phase I Year 2016 with a nominal
Tahun 2016 dengan nilai nominal sebesar value of Rp 100 billion. On June 29,
Rp 100 miliar. Pada tanggal 29 Juni 2016, 2016, all of the subordinated bonds
seluruh obligasi subordinasi tersebut telah have been listed on the Indonesia Stock
dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. Exchange. These subordinated bonds
Obligasi subordinasi ini telah jatuh tempo has matured on June 28, 2023 and
pada tanggal 28 Juni 2023 dan dilunasi repaid on June 27, 2023.
pada tanggal 27 Juni 2023.
· Pada tanggal 17 Maret 2017, Bank · On March 17, 2017, the Bank issued
menerbitkan Obligasi Subordinasi continuous Subordinated Bonds II Bank
Berkelanjutan II Bank Panin Tahap II Panin Phase II Year 2017 with a
Tahun 2017 dengan nilai nominal sebesar nominal value of Rp 2,400 billion.
Rp 2.400 miliar. Pada tanggal On March 20, 2017, all of the
20 Maret 2017, seluruh obligasi subordinated bonds have been listed on
subordinasi tersebut telah dicatatkan pada the Indonesia Stock Exchange. These
Bursa Efek Indonesia. Obligasi subordinated bonds will be matured on
subordinasi ini akan jatuh tempo pada March 17, 2024.
tanggal 17 Maret 2024.
2. PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI 2. ADOPTION OF NEW AND REVISED
KEUANGAN BARU DAN REVISI (PSAK) DAN STATEMENTS OF FINANCIAL ACCOUNTING
INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI STANDARDS (“PSAK”) AND INTERPRETATIONS
KEUANGAN (ISAK) OF PSAK (“ISAK”)
a. Amendemen/Penyesuaian Standar yang a. Amendments/Improvements to Standards
Berlaku Efektif pada Tahun Berjalan Effective in the Current Year
Dalam tahun berjalan, Grup telah menerapkan In the current year, the Group has applied a
sejumlah amendemen/penyesuaian PSAK number of amendments/improvements to
yang relevan dengan operasinya dan efektif PSAK that are relevant to its operations and
untuk periode akuntansi yang dimulai pada atau effective for accounting period beginning on or
setelah 1 Januari 2023. Penerapan atas PSAK after January 1, 2023. The adoption of these
baru/revisi tidak mengakibatkan perubahan new/revised PSAKs does not result in changes
atas kebijakan akuntansi Grup dan tidak to the Group’s accounting policies and has no
memiliki dampak material terhadap jumlah yang material effect on the amounts reported in
dilaporkan dalam laporan keuangan these consolidated financial statements.
konsolidasian.
- 13 -
Page 250
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
PSAK 1 (amendemen) Penyajian Laporan PSAK 1 (amendment) Presentation of
Keuangan: Pengungkapan Kebijakan Financial Statements: Disclosure of
Akuntansi Accounting Policies
Grup telah menerapkan amendemen PSAK 1 The Group has adopted the amendments to
untuk pertama kalinya pada tahun berjalan. PSAK 1 for the first time in the current year.
Amendemen ini mengubah persyaratan The amendments change the requirements in
PSAK 1 terkait pengungkapan kebijakan PSAK 1 with regard to disclosure of accounting
akuntansi. Amendemen tersebut menggantikan policies. The amendments replace all
seluruh istilah 'kebijakan akuntansi signifikan' instances of the term 'significant accounting
dengan 'informasi kebijakan akuntansi material'. policies' with 'material accounting policy
Informasi kebijakan akuntansi bersifat material information'. Accounting policy information is
jika, ketika dipertimbangkan bersama dengan material if, when considered together with
informasi lain yang termasuk dalam laporan other information included in an entity's
keuangan suatu entitas, informasi tersebut financial statements, it can reasonably be
secara wajar diharapkan dapat mempengaruhi expected to influence decisions that the
keputusan yang diambil oleh pengguna utama primary users of general purpose financial
laporan keuangan bertujuan umum statements make on the basis of those
berdasarkan laporan keuangan tersebut. financial statements.
Paragraf pendukung dalam PSAK 1 juga diubah The supporting paragraphs in PSAK 1 are also
untuk memperjelas bahwa informasi kebijakan amended to clarify that accounting policy
akuntansi yang berkaitan dengan transaksi, information that relates to transactions, other
peristiwa atau kondisi lain adalah tidak material, events or conditions that is immaterial, need
tidak perlu diungkapkan. Informasi kebijakan not to be disclosed. Accounting policy
akuntansi mungkin material karena sifat information may be material because of the
transaksi terkait, peristiwa atau kondisi lain, nature of the related transactions, other events
meskipun jumlahnya tidak material. Namun, or conditions, even if the amounts are
tidak semua informasi kebijakan akuntansi yang immaterial. However, not all accounting policy
berkaitan dengan transaksi material, peristiwa information relating to material transactions,
atau kondisi lain bersifat material. other events or conditions is itself material.
PSAK 25 (amendemen) Kebijakan PSAK 25 (amendment) Accounting
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, Policies, Changes in Accounting Estimates
dan Kesalahan: Definisi Estimasi Akuntansi and Errors: Definition Accounting
Estimates
Grup telah menerapkan amendemen PSAK 25 The Group has adopted the amendments to
untuk pertama kalinya pada tahun berjalan. PSAK 25 for the first time in the current year.
Amendemen tersebut menggantikan definisi The amendments replace the definition of a
perubahan estimasi akuntansi dengan definisi change in accounting estimates with a definition
estimasi akuntansi. Berdasarkan definisi baru, of accounting estimates. Under the new
estimasi akuntansi adalah "jumlah moneter definition, accounting estimates are "monetary
dalam laporan keuangan yang bergantung pada amounts in financial statements that are subject
ketidakpastian pengukuran". Definisi to measurement uncertainty". The definition of a
perubahan estimasi akuntansi telah dihapus. change in accounting estimates was deleted.
PSAK 16 (amendemen) Aset Tetap: Hasil PSAK 16 (amendments) Property, Plant and
Sebelum Penggunaan yang Diintensikan Equipment: Proceeds before Intended Use
Grup telah menerapkan amendemen PSAK 16 The Group has adopted the amendments to
untuk pertama kalinya pada tahun berjalan. PSAK 16 for the first time in the current year.
Amendemen tersebut melarang pengurangan The amendments prohibit deducting from the
terhadap biaya perolehan suatu aset tetap cost of an item of property, plant and
untuk setiap hasil sebelum aset tersebut equipment any proceeds of output before that
tersedia untuk digunakan, yaitu hasil saat asset is available for use, i.e. proceeds while
membawa aset ke lokasi dan kondisi yang bringing the asset to the location and condition
diperlukan agar aset tersebut mampu necessary for it to be capable of operating in
beroperasi sesuai dengan cara yang the manner intended by management.
dimaksudkan oleh manajemen. Oleh karena itu, Consequently, the Group recognises such
Grup mengakui hasil penjualan dan biaya-biaya sales proceeds and related costs in profit or
terkait dalam laba rugi. loss.
- 14 -
Page 251
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Amendemen tersebut juga memperjelas arti The amendments also clarify the meaning of
'menguji apakah suatu aset berfungsi dengan 'testing whether an asset is functioning
sesuai'. PSAK 16 menetapkan hal tersebut properly'. PSAK 16 specifies this as assessing
sebagai penilaian apakah kinerja teknis dan whether the technical and physical
fisik suatu aset sedemikian rupa sehingga performance of the asset is such that it is
mampu digunakan dalam penyediaan barang capable of being used in the supply of goods
atau jasa, untuk disewakan kepada pihak lain, or services, for rental to others, or for
atau untuk tujuan administratif. administrative purposes.
PSAK 46 (amendemen) Pajak Penghasilan: PSAK 46 (amendment) Income Taxes:
Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Liabilitas Deferred Tax related to Assets and
yang Timbul dari Transaksi Tunggal Liabilities Arising from a Single
Transaction
Grup telah menerapkan amendemen PSAK 46 The Group has adopted the amendments to
untuk pertama kalinya pada tahun berjalan. PSAK 46 for the first time in the current year.
Amendemen ini memperkenalkan pengecualian The amendments introduce a further exception
lebih lanjut dari pengecualian pengakuan awal. from the initial recognition exemption. Under
Berdasarkan amandemen tersebut, entitas the amendments, an entity does not apply the
tidak menerapkan pengecualian pengakuan intial recognition exemption for transactions
awal untuk transaksi yang menimbulkan that give rise to equal taxable and deductible
perbedaan temporer yang dapat dikurangkan temporary differences. Depending on the
dan dikenai pajak yang setara. Tergantung applicable tax law, equal taxable and
pada peraturan perpajakan yang berlaku, deductible temporary differences may arise on
perbedaan temporer yang dapat dikurangkan initial recognition of an asset and liability in a
dan dikenai pajak yang setara mungkin timbul transaction that is not a business combination
pada pengakuan awal aset dan liabilitas dalam and affects neither accounting profit nor
suatu transaksi yang bukan merupakan taxable profit.
kombinasi bisnis dan tidak mempengaruhi laba
akuntansi maupun laba kena pajak.
Setelah amendemen PSAK 46, entitas Following the amendments to PSAK 46, an
diharuskan mengakui aset dan liabilitas pajak entity is required to recognise the related
tangguhan terkait, dengan pengakuan aset deferred tax asset and liability, with the
pajak tangguhan tunduk pada kriteria recognition of any deferred tax asset being
terpulihkan dalam PSAK 46. subject to the recoverability criteria in
PSAK 46.
b. Standar dan Amendemen/Penyesuaian b. Standards and Amendments/Improvements
Standar Telah Diterbitkan Tapi Belum to Standards Issued not yet Adopted
Diterapkan
Pada tanggal persetujuan laporan keuangan At the date of authorization of these
konsolidasian, standar, interpretasi dan consolidated financial statements, the
amendemen-amendemen atas PSAK yang following standard, interpretation and
relevan bagi Grup, yang telah diterbitkan namun amendments to PSAK relevant to the Group
belum berlaku efektif, dengan penerapan dini were issued but not effective, with early
diijinkan, adalah sebagai berikut: application permitted:
Efektif untuk periode yang dimulai pada atau Effective for periods beginning on or after
setelah tanggal 1 Januari 2024 January 1, 2024
· PSAK 73 (amandemen) Sewa: Liabilitas · PSAK 73 (amendment) Leases: Lease
Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa-balik Liability in a Sale and Leaseback
· PSAK 1 (amandemen) Penyajian Laporan · PSAK 1 (amendment) Presentation of
Keuangan: Penyajian Laporan Keuangan financial statements: Non-current
terkait Liabilitas Jangka Panjang dengan Liabilities with Covenants
Kovenan
- 15 -
Page 252
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
· Amendemen PSAK 101 “Penyajian · Amendment of PSAK 101 “Presentation of
Laporan Keuangan Syariah” terkait Sharia Financial Statement” related
perubahan komponen laporan keuangan changes in financial statement
entitas amil; dan components of amil entity; and
· Amendemen PSAK 109 “Akuntansi Zakat, · Amendment of PSAK 109 “Accounting for
Infak, dan Sedekah” tentang perlakuan Zakat, Infak and Sedekah” related to
akuntansi zakat, infak, dan sedekah pada accounting treatment for zakat, infak, and
entitas amil; sedekah for amil entity.
Efektif untuk periode yang dimulai pada atau Effective for periods beginning on or after
setelah tanggal 1 Januari 2025 January 1, 2025
· PSAK 10 (amandemen): Pengaruh · PSAK 10 (amendment) The effects of
Perubahan Kurs Valuta Asing: Kekurangan changes in foreign exchange rates: Lack
Ketertukaran of Exchangeability
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan As of the issuance date of the consolidated
keuangan konsolidasian, dampak dari financial statements, the effects of adopting
penerapan standar, amandemen dan these standards, amendments and
interpretasi tersebut terhadap laporan interpretations on the consolidated financial
keuangan konsolidasian tidak dapat diketahui statements are not known nor reasonably
atau diestimasi oleh manajemen. estimable by management.
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL INFORMATION
a. Pernyataan Kepatuhan a. Statement of Compliance
Laporan keuangan konsolidasian Grup The consolidated financial statements of the
disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Group have been prepared in accordance
Keuangan di Indonesia dan Standar Akuntansi with Indonesian Financial Accounting
Keuangan Syariah untuk entitas anak yang Standards and Sharia Financial Accounting
bergerak dalam bidang Perbankan Syariah, Standards for the subsidiary operates in
dan peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 Sharia Banking and the Bapepam-LK
tentang Pedoman Penyajian dan Regulation No. VIII.G.7 regarding the
Pengungkapan Laporan keuangan Emiten Guideline for Financial Statement
atau Perusahaan Publik. Presentation and Disclosure of Issuers or
Public Entities.
b. Dasar Penyusunan b. Basis of Preparation
Sesuai dengan PSAK 1, dasar penyusunan In accordance with PSAK 1, the consolidated
laporan keuangan konsolidasian adalah biaya financial statements have been prepared on
historis, kecuali revaluasi atas aset tetap dan the historical cost basis except for the
instrumen keuangan tertentu yang diukur pada revaluation of premises and certain financial
jumlah revaluasian atau nilai wajar pada setiap instruments that are measured at revalued
akhir periode pelaporan, yang dijelaskan amounts or fair values at the end of each
dalam kebijakan akuntansi di bawah ini. reporting period, as explained in the
accounting policies below.
Biaya historis umumnya didasarkan pada nilai Historical cost is generally based on the fair
wajar dari imbalan yang diberikan dalam value of the consideration given in exchange
pertukaran barang dan jasa. for goods and services.
Sesuai dengan PSAK 68, nilai wajar adalah In accordance with PSAK 68, fair value is the
harga yang akan diterima untuk menjual suatu price that would be received to sell an asset
aset atau harga yang akan dibayar untuk or paid to transfer a liability in an orderly
mengalihkan suatu liabilitas dalam suatu transaction between market participants at
transaksi teratur antara pelaku pasar pada the measurement date.
tanggal pengukuran.
- 16 -
Page 253
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Sesuai dengan PSAK 2, laporan arus kas In accordance PSAK 2, the consolidated
konsolidasian disusun dengan menggunakan statements of cash flows is prepared using
metode langsung dengan mengelompokkan the direct method with classifications of cash
arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan flows into operating, investing and financing
pendanaan. Kas dan setara kas terdiri dari activities. Cash and cash equivalents consist
kas, giro pada Bank Indonesia, giro pada bank of cash on hand, demand deposits with Bank
lain dan penempatan pada Bank Indonesia Indonesia, demand deposits with other banks
dan bank lain yang jatuh tempo dalam waktu and placements with Bank Indonesia and
tiga bulan atau kurang dari tanggal other banks with maturities of three months or
perolehannya dan yang tidak dijaminkan serta less from the date of placement and not
tidak dibatasi penggunaannya. pledged or restricted.
Sesuai dengan PSAK 1, direksi memiliki, pada In accordance PSAK 1, the directors have, at
saat persetujuan laporan keuangan the time of approving the consolidated
konsolidasian, suatu ekspektasi yang financial statements, a reasonable
memadai bahwa Grup memiliki sumber daya expectation that the Group has adequate
yang cukup untuk melanjutkan keberadaan resources to continue in operational
operasinya untuk di masa yang akan datang. existence for the foreseeable future. Thus,
Sehingga, mereka melanjutkan penerapan they continue to adopt the going concern
dasar akuntansi kelangsungan usaha dalam basis of accounting in preparing the
penyusunan laporan keuangan konsolidasian. consolidated financial statements.
Laporan keuangan entitas anak yang The financial statements of a subsidiary
menjalankan usaha perbankan berdasarkan company engaged in sharia banking have
prinsip syariah disusun berdasarkan been prepared in accordance with the
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Statement of Financial Accounting Standards
(PSAK) No. 101 (Revisi 2016) tentang (PSAK) No. 101 (Revised 2016) regarding
”Penyajian Laporan Keuangan Syariah”. “Presentation of Sharia Financial Statements”.
c. Dasar Konsolidasian c. Basis of Consolidation
Sesuai dengan PSAK 65, laporan keuangan In accordance with PSAK 65, the
konsolidasian menggabungkan laporan consolidated financial statements incorporate
keuangan Bank dan entitas yang dikendalikan the financial statements of the Bank and
oleh Bank dan entitas anak (termasuk entitas entities (including structured entities)
terstruktur). Pengendalian tercapai jika Bank controlled by the Bank and its subsidiaries.
memiliki kekuasaan atas investee; eksposur Control is achieved where the Bank has the
atau hak atas imbal hasil variabel dari power over the investee; is exposed, or has
keterlibatannya dengan investee; dan rights, to variable returns from its involvement
kemampuan untuk menggunakan with the investee; and has the ability to use
kekuasaannya atas investee untuk its power to affect its returns.
mempengaruhi jumlah imbal hasil investor.
Bank menilai kembali apakah Bank The Bank reassesses whether or not it
mengendalikan investee jika fakta dan controls an investee if facts and
keadaan mengindikasikan adanya perubahan circumstances indicate that there are
terhadap satu atau lebih dari tiga elemen changes to one or more of the three elements
pengendalian yang disebutkan di atas. of control listed above.
Ketika Bank memiliki hak suara kurang dari When the Bank has less than a majority of the
mayoritas di-investee, ia memiliki kekuasaan voting rights of an investee, it has power over
atas investee ketika hak suara cukup untuk the investee when the voting rights are
memberinya kemampuan praktis untuk sufficient to give it the practical ability to direct
mengarahkan aktivitas relevan secara sepihak. the relevant activities of the investee
Bank mempertimbangkan seluruh fakta dan unilaterally. The Bank considers all relevant
keadaan yang relevan dalam menilai apakah facts and circumstances in assessing
hak suara Bank cukup untuk memberikan Bank whether or not the Bank’s voting rights in an
kekuasaan, termasuk (i) ukuran kepemilikan investee are sufficient to give it power,
hak suara Bank relatif terhadap ukuran dan including (i) the size of the Bank’s holding of
penyebaran kepemilikan pemilik hak suara voting rights relative to the size and
lain; (ii) hak suara potensial yang dimiliki oleh dispersion of holding of the other vote
Bank, pemegang suara lain atau pihak lain; holders; (ii) potential voting rights held by the
(iii) hak yang timbul dari pengaturan Bank, other vote holders or other parties;
kontraktual lain; dan (iv) setiap fakta dan (iii) rights arising from other contractual
keadaan tambahan apapun mengindikasikan arrangements; and (iv) any additional facts
bahwa Bank memiliki, atau tidak memiliki, and circumstances that indicate that the Bank
kemampuan kini untuk mengarahkan aktivitas has, or does not have, the current ability to
yang relevan pada saat keputusan perlu direct the relevant activities at the time that
dibuat, termasuk pola suara pemilikan dalam decisions need to be made, including voting
RUPS sebelumnya. patterns at previous shareholders’ meetings.
- 17 -
Page 254
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Konsolidasi entitas anak dimulai ketika Bank Consolidation of a subsidiary begins when
memperoleh pengendalian atas entitas anak the Bank obtains control over the subsidiary
dan akan dihentikan ketika Bank kehilangan and ceases when the Bank loses control of
pengendalian pada entitas anak. Secara the subsidiary. Specifically, income and
khusus, pendapatan dan beban entitas anak expense of a subsidiary acquired or disposed
diakuisisi atau dijual selama tahun berjalan of during the year are included in the
termasuk dalam laporan laba rugi dan consolidated statements of profit or loss and
penghasilan komprehensif lain konsolidasian other comprehensive income from the date
dari tanggal diperolehnya pengendalian Bank the Bank gains control until the date when the
sampai tanggal ketika Bank berhenti Bank ceases to control the subsidiary.
mengendalikan entitas anak.
Jika diperlukan, penyesuaian dapat dilakukan When necessary, adjustments are made to
terhadap laporan keuangan entitas anak agar the financial statements of subsidiaries to
kebijakan akuntansi sesuai dengan kebijakan bring their accounting policies in line with the
akuntansi Grup. Group’s accounting policies.
Seluruh aset dan liabilitas dalam intra Grup, All intragroup assets and liabilities, equity,
ekuitas, pendapatan, beban dan arus kas yang income, expenses and cash flows relating to
berkaitan dengan transaksi dalam Grup transactions between members of the Group
dieliminasi secara penuh pada saat are eliminated in full on consolidation.
konsolidasi.
Kepentingan non-pengendali di entitas anak Non-controlling interests in subsidiaries are
diidentifikasi secara terpisah dari ekuitas Grup identified separately from the Group’s equity
yang ada. Kepentingan pemegang saham non- therein. Those interests of non-controlling
pengendali yang merupakan kepentingan stockholders that are present ownership
kepemilikan yang memberikan pemiliknya hak interests entitling their holders to a
terhadap bagian proporsional aset bersih pada proportionate share of net assets upon
saat likuidasi pada awalnya dapat diukur liquidation may initially be measured at fair
sebesar nilai wajar atau bagian proporsional value or at the non-controlling interests’
kepentingan non-pengendali atas nilai wajar proportionate share of the fair value of the
aset bersih teridentifikasi pihak yang diakuisisi. acquiree’s identifiable net assets. The choice
Pilihan pengukuran dibuat untuk masing- of measurement is made on an acquisition-
masing akuisisi. Kepentingan non-pengendali by-acquisition basis. Other non-controlling
lain awalnya diukur sebesar nilai wajar. interests are initially measured at fair value.
Setelah akuisisi, jumlah tercatat kepentingan Subsequent to acquisition, the carrying
non-pengendali adalah jumlah kepentingan amount of non-controlling interests is the
tersebut pada pengakuan awal ditambah amount of those interests at initial recognition
bagian kepentingan non-pengendali dari plus the non-controlling interests’ share of
perubahan selanjutnya di ekuitas. subsequent changes in equity.
Laba rugi dan setiap komponen penghasilan Profit or loss and each component of other
komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik comprehensive income are attributed to the
entitas induk dan untuk kepentingan non- owners of the Bank and to the non-controlling
pengendali. Bank juga mengatribusikan total interest. Total comprehensive income of
penghasilan komprehensif entitas anak subsidiaries is attributed to the owners of the
kepada pemilik entitas induk dan kepentingan Bank and the non-controlling interest even if
non-pengendali meskipun hal tersebut this results in the non-controlling interest
mengakibatkan kepentingan non-pengendali having a deficit balance.
memiliki saldo defisit.
Perubahan kepemilikan Grup pada entitas Changes in the Group’s ownership interest in
anak yang tidak mengakibatkan kehilangan existing subsidiaries that do not result in the
pengendalian Grup atas entitas anak dicatat Group losing control over the subsidiaries are
sebagai transaksi ekuitas. Jumlah tercatat dari accounted for as equity transactions. The
kepemilikan Grup dan kepentingan non- carrying amounts of the Group’s interest and
pengendali disesuaikan untuk mencerminkan the non-controlling interest are adjusted to
perubahan kepentingan relatifnya dalam reflect the changes in their relative interest in
entitas anak. Selisih antara jumlah tercatat the subsidiaries. Any difference between the
kepentingan non-pengendali yang disesuaikan amount by which the non-controlling interest
dan nilai wajar imbalan yang dibayar atau are adjusted and the fair value of the
diterima diakui secara langsung dalam ekuitas consideration paid or received is recognized
dan diatribusikan kepada pemilik entitas induk. directly in equity and attributed to owners of
the Bank.
- 18 -
Page 255
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Ketika Grup kehilangan pengendalian pada When the Group losses control of a
entitas anak, keuntungan atau kerugian diakui subsidiary, a gain or loss recognized in profit
dalam laba rugi dihitung sebagai perbedaan or loss is calculated as the difference
antara (i) agregat nilai wajar pembayaran yang between (i) the aggregate of the fair value of
diterima dan nilai wajar sisa kepemilikan the consideration received and the fair value
(retained interest) dan (ii) jumlah tercatat of any retained interest and (ii) the previous
sebelumnya dari aset (termasuk goodwill), dan carrying amount of the assets (including
liabilitas dari entitas anak dan setiap goodwill), and liabilities of the subsidiary and
kepentingan non-pengendali. Seluruh jumlah any non-controlling interest. All amounts
yang diakui sebelumnya dalam penghasilan previously recognized in other
komprehensif lain yang terkait dengan entitas comprehensive income in relation to that
anak yang dicatat seolah-olah Grup telah subsidiary are accounted for as if the Group
melepaskan secara langsung aset atau had directly disposed of the related assets or
liabilitas terkait entitas anak (yaitu liabilities of the subsidiary (i.e. reclassified to
direklasifikasi ke laba rugi atau ditransfer ke profit or loss or transferred to another
kategori lain dari ekuitas sebagaimana category of equity as specified/permitted by
ditentukan/diizinkan oleh standar akuntansi applicable accounting standards). The fair
yang berlaku). Nilai wajar setiap sisa investasi value of any investment retained in the former
pada entitas anak terdahulu pada tanggal subsidiary at the date when control is lost is
hilangnya pengendalian dianggap sebagai nilai regarded as the fair value on initial
wajar pada saat pengakuan awal untuk recognition for subsequent accounting under
akuntansi berikutnya dalam PSAK 71 PSAK 71 Financial Instruments or, when
Instrumen Keuangan atau, ketika berlaku, applicable, the cost on initial recognition of an
biaya perolehan pada saat pengakuan awal investment in an associate or a joint venture.
dari investasi pada entitas asosiasi atau
ventura bersama.
d. Transaksi dan Penjabaran Laporan d. Foreign Currency Transactions and
Keuangan Dalam Mata Uang Asing Translation
Sesuai dengan PSAK 10, laporan keuangan In accordance with PSAK 10, the individual
individu masing-masing entitas Grup diukur financial statements of each Group entity are
dan disajikan dalam mata uang dari lingkungan measured and presented in the currency of
ekonomi utama dimana entitas beroperasi the primary economic environment in which
(mata uang fungsional). Laporan keuangan the entity operates (its functional currency).
konsolidasian dari Grup dan laporan keuangan The consolidated financial statements of the
individu masing-masing entitas Grup disajikan Group and the individual financial statements
dalam mata uang Rupiah yang merupakan of each Group entity are presented in
mata uang fungsional individu masing-masing Indonesian Rupiah, which is the functional
entitas Grup dan mata uang penyajian untuk currency of the individual financial statement
laporan keuangan konsolidasian. of each Group entity and the presentation
currency for the consolidated financial
statements.
Dalam penyusunan laporan keuangan setiap In preparing the financial statements of each
entitas individual Grup, transaksi dalam mata individual Group entity, transactions in
uang asing selain mata uang fungsional entitas currencies other than the entity’s functional
(mata uang asing) diakui pada kurs yang currency (foreign currencies) are recognized
berlaku pada tanggal transaksi. Pada setiap at the rates of exchange prevailing at the
akhir periode pelaporan, pos moneter dalam dates of the transactions. At the end of each
valuta asing dijabarkan kembali dengan reporting period, monetary items
menggunakan kurs laporan (penutupan) yang denominated in foreign currencies are
ditetapkan oleh Bank Indonesia, yaitu kurs spot retranslated using reporting (closing)
Reuters pada pukul 16.00 WIB untuk exchange rate set by Bank Indonesia, which
mencerminkan kurs yang berlaku pada tanggal is Reuters’ spot rate at 4.00 P.M. Western
tersebut. Pos-pos non-moneter yang diukur Indonesia Time to reflect the rates of
pada nilai wajar dalam valuta asing dijabarkan exchange prevailing at that date. Non-
kembali pada kurs yang berlaku pada tanggal monetary items carried at fair value that are
ketika nilai wajar ditentukan. Pos non-moneter denominated in foreign currencies are
yang diukur dalam biaya historis dalam valuta retranslated at the rates prevailing at the date
asing tidak dijabarkan kembali. Selisih kurs when the fair value was determined. Non-
atas pos moneter diakui dalam laba rugi pada monetary items that are measured in terms of
periode saat terjadinya. historical cost in a foreign currency are not
retranslated. Exchange differences on
monetary items are recognized in profit or
loss in the period in which they arise.
- 19 -
Page 256
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
e. Transaksi Pihak-pihak Berelasi e. Transactions with Related Parties
Sesuai dengan PSAK 7, pihak-pihak berelasi In accordance with PSAK 7, a related party is
adalah orang atau entitas yang terkait dengan a person or entity that is related to the Group
Grup (entitas pelapor): (the reporting entity):
a. Orang atau anggota keluarga dekatnya a. A person or a close member of that
mempunyai relasi dengan entitas pelapor person’s family is related to the reporting
jika orang tersebut: entity if that person:
i. memiliki pengendalian atau i. has control or joint control over the
pengendalian bersama atas entitas reporting entity;
pelapor;
ii. memiliki pengaruh signifikan atas ii. has significant influence over the
entitas pelapor; atau reporting entity; or
iii. merupakan personil manajemen kunci iii. is a member of the key management
entitas pelapor atau entitas induk dari personnel of the reporting entity or of
entitas pelapor. a parent of the reporting entity.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas b. An entity is related to the reporting entity
pelapor jika memenuhi salah satu hal if any of the following conditions applies:
berikut:
i. entitas dan entitas pelapor adalah i. the entity, and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang members of the same group (which
sama (artinya entitas induk, entitas means that each parent, subsidiary
anak, dan entitas anak berikutnya and fellow subsidiary is related to the
saling berelasi dengan entitas others).
lainnya).
ii. satu entitas adalah entitas asosiasi ii. one entity is an associate or joint
atau ventura bersama dari entitas lain venture of the other entity (or an
(atau entitas asosiasi atau ventura associate or joint venture of a
bersama yang merupakan anggota member of a group of which the other
suatu kelompok usaha, yang mana entity is a member).
entitas lain tersebut adalah
anggotanya).
iii. kedua entitas tersebut adalah ventura iii. both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama. same third party.
iv. satu entitas adalah ventura bersama iv. one entity is a joint venture of a third
dari entitas ketiga dan entitas yang entity and the other entity is an
lain adalah entitas asosiasi dari entitas associate of the third entity.
ketiga.
v. entitas tersebut adalah suatu program v. the entity is a post-employment
imbalan pasca kerja untuk imbalan benefit plan for the benefit of
kerja dari salah satu entitas pelapor employees of either the reporting
atau entitas yang terkait dengan entity, or an entity related to the
entitas pelapor. Jika entitas pelapor reporting entity. If the reporting entity
adalah entitas yang is it self such a plan the sponsoring
menyelenggarakan program tersebut, employees are also related to the
maka entitas sponsor juga berelasi reporting entity.
dengan entitas pelapor.
vi. entitas yang dikendalikan atau vi. the entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang controlled by a person identified in
yang diidentifikasi dalam huruf (a). (a).
vii. orang yang diidentifikasi dalam huruf vii. a person identified in (a) (i) has
(a) (i) memiliki pengaruh signifikan significant influence over the entity or
atas entitas atau merupakan personil is a member of the key management
manajemen kunci entitas (atau entitas personnel of the entity (or a parent of
induk dari entitas). the entity).
- 20 -
Page 257
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
viii. entitas, atau anggota dari kelompok viii. the entity, or any members of a group
yang mana entitas merupakan bagian which it is a part, provides key
dari kelompok tersebut, menyediakan management personnel services to
jasa personil manajemen kunci the reporting entity or to the parent
kepada entitas pelapor atau kepada entity of the reporting entity.
entitas induk dari entitas pelapor.
Transaksi signifikan yang dilakukan dengan Significant transactions with related parties,
pihak-pihak berelasi, baik dilakukan dengan whether or not made at similar terms and
kondisi dan persyaratan yang sama dengan conditions as those done with third parties,
pihak ketiga maupun tidak, diungkapkan pada are disclosed in the consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian. statements.
f. Instrumen Keuangan f. Financial Instruments
Sesuai dengan PSAK 71, aset keuangan dan In accordance with PSAK 71, financial assets
liabilitas keuangan diakui pada laporan posisi and financial liabilities are recognized on the
keuangan konsolidasian pada saat Grup consolidated statement of financial position
menjadi salah satu pihak dalam ketentuan when the Group becomes a party to the
kontraktual instrumen tersebut. contractual provisions of the instrument.
Aset keuangan dan liabilitas keuangan pada Financial assets and financial liabilities are
awalnya diukur pada nilai wajar. Biaya initially measured at fair value. Transaction
transaksi yang dapat diatribusikan secara costs that are directly attributable to the
langsung dengan perolehan atau penerbitan acquisition or issue of financial assets and
aset keuangan dan liabilitas keuangan financial liabilities are added to or deducted
ditambahkan atau dikurangkan dari nilai wajar from the fair value of the financial assets and
aset keuangan dan liabilitas keuangan, jika financial liabilities, as appropriate, on initial
diperlukan, pada pengakuan awal. Biaya recognition. Transaction costs directly
transaksi yang dapat diatribusikan secara attributable to the acquisition of financial
langsung dengan perolehan aset keuangan assets or financial liabilities at fair value
dan liabilitas keuangan pada nilai wajar melalui through profit or loss are recognized
laba rugi diakui langsung pada laba rugi. immediately in profit or loss.
Semua aset keuangan yang diakui selanjutnya All recognized financial assets are measured
diukur secara keseluruhan pada biaya subsequently in their entirety at either
perolehan yang diamortisasi atau nilai wajar, amortized cost or fair value, depending on
tergantung pada klasifikasi aset keuangan the classification of the financial assets.
tersebut.
Klasifikasi aset keuangan Classification of financial assets
· Diukur pada biaya perolehan · Measured at amortized cost;
diamortisasi;
· Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan · Measured at fair value through other
komprehensif lain (FVTOCI); comprehensive income (FVTOCI);
· Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi · Measured at fair value through profit or
(FVTPL). loss (FVTPL).
Instrumen utang yang memenuhi persyaratan Debt instruments that meet the following
berikut selanjutnya diukur pada biaya conditions are subsequently measured at
perolehan diamortisasi: amortized cost:
· aset keuangan dikelola dalam model bisnis · the financial asset is held within a
yang bertujuan untuk memiliki aset business model whose objective is to
keuangan dalam rangka mendapatkan arus hold financial assets in order to collect
kas kontraktual; dan contractual cash flows; and
· persyaratan kontraktual dari aset keuangan · the contractual terms of the financial
menghasilkan arus kas pada tanggal asset give rise on specified dates to cash
tertentu yang semata dari pembayaran flows that are solely payments of
pokok dan bunga (“SPPI”) dari jumlah principal and interest (“SPPI”) on the
pokok terutang. principal amount outstanding.
- 21 -
Page 258
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Instrumen utang selanjutnya diukur pada nilai Debt instruments that meet the following
wajar melalui penghasilan komprehensif lain conditions are subsequently measured at fair
(“FVTOCI”), jika memenuhi kedua kondisi value through other comprehensive income
berikut ini: (“FVTOCI”):
· aset keuangan dikelola dalam model bisnis · the financial asset is held within a
yang tujuannya akan tercapai dengan business model whose objective is
mendapatkan arus kas kontraktual dan achieved by both collecting contractual
menjual aset keuangan; dan cash flows and selling the financial assets;
and
· persyaratan kontraktual dari aset keuangan · the contractual terms of the financial asset
menghasilkan arus kas pada tanggal give rise on specified dates to cash flows
tertentu yang semata-mata dari that are solely payments of principal and
pembayaran pokok dan bunga dari jumlah interest on the principal amount
pokok terutang. outstanding.
Seluruh aset keuangan lain selanjutnya diukur By default, all other financial assets are
pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”). subsequently measured at fair value through
profit or loss (“FVTPL”).
Meskipun telah disebutkan sebelumnya, Grup Despite the foregoing, the Group may make
dapat menetapkan pilihan tak terbatalkan pada the following irrevocable election/designation
saat pengakuan awal aset keuangan sebagai at initial recognition of a financial asset:
berikut:
· menyajikan perubahan selanjutnya nilai · may irrevocably elect to present
wajar investasi pada instrumen ekuitas subsequent changes in fair value of an
dalam penghasilan komprehensif lain jika equity investment in other comprehensive
kriteria tertentu dipenuhi (lihat di bawah); income if certain criteria are met (see
dan below); and
· menetapkan aset keuangan yang · may irrevocably designate a financial
memenuhi kriteria biaya perolehan asset that meets the amortized cost or
diamortisasi atau FVTOCI sebagai diukur FVTOCI criteria as measured at FVTPL if
pada FVTPL, jika penetapan itu doing so eliminates or significantly
mengeliminasi atau mengurangi secara reduces an accounting mismatch (see
signifikan inkonsistensi pengukuran dan below).
pengakuan (accounting mismatch) (lihat di
bawah).
Biaya perolehan diamortisasi dan metode suku Amortized cost and effective interest method
bunga efektif
Metode suku bunga efektif adalah metode The effective interest method is a method of
menghitung biaya perolehan diamortisasi dari calculating the amortized cost of a debt
instrumen utang dan mengalokasikan instrument and of allocating interest income
pendapatan bunga selama periode yang over the relevant period.
relevan.
Untuk instrumen keuangan selain yang dibeli For financial instruments other than
atau berasal dari aset keuangan memburuk, purchased or originated credit-impaired
suku bunga efektif adalah tingkat suku bunga financial assets, the effective interest rate is
yang secara tepat mendiskontokan the rate that exactly discounts estimated
penerimaan kas masa depan (termasuk semua future cash receipts (including all fees and
biaya dan poin yang dibayarkan atau diterima points paid or received that form an integral
yang merupakan bagian yang tidak part of the effective interest rate, transaction
terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya costs and other premiums or discounts)
transaksi dan premi atau diskon lainnya) tidak excluding expected credit losses, through the
termasuk kerugian kredit ekspektasian, melalui expected life of the debt instrument, or,
umur ekspektasian dari instrumen utang, atau, where appropriate, a shorter period, to the
jika tepat, periode yang lebih pendek, ke gross carrying amount of the debt instrument
jumlah tercatat bruto instrumen utang pada on initial recognition. For purchased or
saat pengakuan awal. Untuk aset keuangan originated credit-impaired financial assets, a
yang dibeli atau yang berasal dari aset credit adjusted effective interest rate is
keuangan memburuk, suku bunga efektif yang calculated by discounting the estimated
disesuaikan dengan risiko kredit dihitung future cash flows, including expected credit
dengan mendiskontokan estimasi arus kas losses, to the amortized cost of the debt
masa depan, termasuk estimasi kerugian instrument on initial recognition.
kredit, ke biaya perolehan diamortisasi
instrumen utang pada pengakuan awal.
- 22 -
Page 259
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Biaya perolehan diamortisasi dari aset The amortized cost of a financial asset is the
keuangan adalah nilai aset keuangan yang amount at which the financial asset is
diukur pada saat pengakuan awal dikurangi measured at initial recognition minus the
pembayaran pokok, ditambah amortisasi principal repayments, plus the cumulative
kumulatif menggunakan metode suku bunga amortization using the effective interest
efektif dari selisih antara nilai awal dan nilai method of any difference between that initial
jatuh temponya, disesuaikan dengan amount and the maturity amount, adjusted
penyisihan kerugiannya. Di sisi lain, jumlah for any loss allowance. On the other hand,
tercatat bruto aset keuangan adalah biaya the gross carrying amount of a financial
perolehan diamortisasi dari aset keuangan, asset is the amortized cost of a financial
sebelum disesuaikan dengan penyisihan asset before adjusting for any loss
kerugian. allowance.
Bunga diakui dengan menggunakan metode Interest income is recognized using the
suku bunga efektif untuk instrumen utang yang effective interest method for debt
diukur selanjutnya pada biaya perolehan instruments measured subsequently at
diamortisasi dan pada FVTOCI. Untuk amortized cost and at FVTOCI. For financial
instrumen keuangan lain, kecuali aset instruments other than purchased or
keuangan yang dibeli atau berasal dari aset originated credit-impaired financial assets,
keuangan memburuk, pendapatan bunga interest income is calculated by applying the
dihitung dengan menerapkan suku bunga effective interest rate to the gross carrying
efektif terhadap jumlah tercatat bruto aset amount of a financial asset, except for
keuangan, kecuali aset keuangan yang financial assets that have subsequently
kemudian mengalami penurunan nilai kredit. become credit-impaired. For financial assets
Untuk aset keuangan yang berasal dari aset that have subsequently become credit-
keuangan memburuk, pendapatan bunga impaired, interest income is recognized by
diakui dengan menerapkan suku bunga efektif applying the effective interest rate to the
terhadap biaya perolehan diamortisasi dari amortized cost of the financial asset. If, in
aset keuangan tersebut. Jika pada periode subsequent reporting periods, the credit risk
pelaporan keuangan selanjutnya, risiko kredit on the credit-impaired financial instrument
aset keuangan tersebut membaik sehingga improves so that the financial asset is no
aset keuangan tidak lagi mengalami longer credit-impaired, interest income is
penurunan nilai kredit, maka pendapatan recognized by applying the effective interest
bunga diakui dengan menerapkan suku bunga rate to the gross carrying amount of the
efektif terhadap jumlah tercatat bruto aset financial asset.
keuangan.
Untuk aset keuangan yang dibeli atau berasal For purchased or originated credit-impaired
dari aset keuangan memburuk, Grup financial assets, the Group recognizes
mengakui pendapatan bunga dengan interest income by applying the credit-
menerapkan suku bunga efektif yang adjusted effective interest rate to the
disesuaikan dengan risiko kredit atas biaya amortized cost of the financial asset from
perolehan diamortisasi dari aset keuangan initial recognition. The calculation does not
sejak pengakuan awal. Perhitungan tidak revert to the gross basis even if the credit risk
kembali ke basis bruto bahkan jika risiko kredit of the financial asset subsequently improves
dari aset keuangan selanjutnya membaik so that the financial asset is no longer credit-
sehingga aset keuangan tidak lagi mengalami impaired.The Bank does not have purchased
penurunan kredit. Bank tidak memiliki aset or originated credit-impaired financial assets.
keuangan yang dibeli atau berasal dari aset
keuangan yang memburuk.
Pendapatan bunga diakui dalam laba rugi dan Interest income is recognized in profit or loss
dimasukkan dalam pos “Bunga yang and is included in the "Interest earned" line
diperoleh”. item.
- 23 -
Page 260
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Instrumen utang diklasifikasikan pada FVTOCI Debt instruments classified as at FVTOCI
Efek utang yang dimiliki oleh Grup Debt securities held by the Group are
diklasifikasikan sebagai FVTOCI. Nilai wajar classified as at FVTOCI. Fair value is
ditentukan dengan cara yang dijelaskan dalam determined in the manner described in
Catatan 54. Efek utang pada awalnya diukur Note 54. The debt securities are initially
pada nilai wajar ditambah dengan biaya measured at fair value plus transaction
transaksi. Selanjutnya, perubahan nilai costs. Subsequently, changes in the carrying
tercatat pada efek utang tersebut sebagai amount of these debt securities as a result of
akibat dari keuntungan dan kerugian selisih foreign exchange gains and losses,
kurs, keuntungan atau kerugian penurunan impairment gains or losses, and interest
nilai, dan pendapatan bunga yang dihitung income calculated using the effective interest
dengan menggunakan metode suku bunga method are recognized in profit or loss. The
efektif, diakui dalam laba rugi. Jumlah yang amounts that are recognized in profit or loss
diakui dalam laba rugi akan sama dengan jika are the same as the amounts that would
efek utang ini diukur pada biaya perolehan have been recognized in profit or loss if these
diamortisasi. Semua perubahan lain dalam debt securities had been measured at
nilai tercatat dari efek utang diakui dalam amortized cost. All other changes in the
penghasilan komprehensif lain dan carrying amount of these debt securities are
diakumulasikan dalam perubahan nilai wajar recognized in other comprehensive income
atas efek yang diukur pada nilai wajar melalui and accumulated under changes in fair value
penghasilan kompehensif lain. Jika efek utang on marketable securities measured at fair
ini dihentikan pengakuannya, keuntungan atau value through other comprehensive income.
kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui When these debt securities are
dalam penghasilan komprehensif lain akan derecognized, the cumulative gains or losses
direklasifikasi ke laba rugi. previously recognized in other
comprehensive income are reclassified to
profit or loss.
Instrumen ekuitas yang ditetapkan pada Equity instruments designated as at FVTOCI
FVTOCI
Pada pengakuan awal, Grup dapat membuat On initial recognition, the Group may make
pilihan yang tidak terbatalkan (atas dasar an irrevocable election (on an instrument-by-
instrumen per instrumen) untuk menetapkan instrument basis) to designate investments in
investasi dalam instrumen ekuitas pada equity instruments as at FVTOCI.
FVTOCI. Penetapan pada FVTOCI tidak Designation at FVTOCI is not permitted if the
diizinkan jika investasi ekuitas dimiliki untuk equity investment is held for trading or if it is
diperdagangkan atau jika merupakan imbalan a contingent consideration recognized by an
kontinjensi yang diakui oleh pihak pengakusisi acquirer in a business combination.
dalam suatu kombinasi bisnis.
Aset keuangan tersedia untuk diperdagangkan A financial asset is held for trading if:
jika:
· Diperoleh untuk tujuan dijual dalam waktu · it has been acquired principally for the
dekat; atau purpose of selling it in the near term; or
· Pada pengakuan awal, merupakan bagian · on initial recognition it is part of a portfolio
dari portofolio instrumen keuangan yang of identified financial instruments that the
diidentifikasi dimana dikelola bersama Group manages together and has
oleh Grup dan memiliki bukti pola evidence of a recent actual pattern of
pengambilan actual laba jangka pendek; short-term profit-taking; or
atau
· Merupakan derivatif (kecuali untuk · it is a derivative (except for a derivative
derivatif yang merupakan kontrak jaminan that is a financial guarantee contract or a
keuangan atau instrument lindung nilai designated and effective hedging
yang ditunjuk dan efektif). instrument).
- 24 -
Page 261
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Investasi dalam instrumen ekuitas di FVTOCI Investments in equity instruments at FVTOCI
pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah are initially measured at fair value plus
biaya transaksi. Selanjutnya, nilai wajar transaction costs. Subsequently, they are
tersebut diukur pada nilai wajar dengan measured at fair value with gains and losses
mengakui keuntungan dan kerugian yang arising from changes in fair value recognized
timbul dari perubahan nilai wajar dalam in other comprehensive income and
penghasilan komprehensif lain dan accumulated in the investments revaluation
diakumulasi dalam cadangan revaluasi reserve. The cumulative gain or loss is not
investasi. Keuntungan atau kerugian kumulatif reclassified to profit or loss on disposal of the
tidak direklasifikasi ke laba rugi atas pelepasan equity investments, instead, it is transferred
investasi ekuitas, melainkan dialihkan ke saldo to retained earnings.
laba.
Dividen atas investasi pada instrumen ekuitas Dividends on these investments in equity
tersebut diakui dalam laba rugi sesuai dengan instruments are recognized in profit or loss in
PSAK 71, kecuali jika dividen tersebut secara accordance with PSAK 71, unless the
jelas mewakili pemulihan dari sebagian biaya dividends clearly represent a recovery of part
investasi. Dividen disertakan dalam pos of the cost of the investment. Dividends are
“Pendapatan Operasional Lainnya - Lainnya” included in the “Other Operating Revenues -
(Catatan 39) dalam laba rugi. Others” line item (Notes 39) in profit or loss.
Grup menetapkan semua investasi pada The Group designated all investments in
instrumen ekuitas yang tidak dimiliki untuk equity instruments that are not held for
diperdagangkan pada FVTOCI ketika trading as at FVTOCI on initial recognition.
pengakuan awal.
Aset keuangan pada FVTPL Financial assets at FVTPL
Aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria Financial assets that do not meet the criteria
yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi for being measured at amortized cost or
atau FVTOCI (di atas) diukur pada FVTPL, FVTOCI (above) are measured at FVTPL,
khususnya: specifically:
· Investasi dalam instrumen ekuitas · Investments in equity instruments are
diklasifikasi sebagai FVTPL, kecuali Grup classified as at FVTPL, unless the Group
menetapkan investasi ekuitas yang dimiliki designates an equity investment that is
tidak untuk diperdagangkan dan bukan neither held for trading nor a contingent
merupakan imbalan kontinjen dari consideration arising from a business
kombinasi bisnis, sebagai FVTOCI pada combination as at FVTOCI on initial
pengakuan awal (di atas). recognition (above).
· Instrumen utang yang tidak memenuhi · Debt instruments that do not meet the
kriteria biaya perolehan diamortisasi atau amortized cost criteria or the FVTOCI
FVTOCI (di atas) diklasifikasi sebagai criteria (above) are classified as at
FVTPL. Sebagai tambahan, instrumen FVTPL. In addition, debt instruments that
utang yang memenuhi kriteria biaya meet either the amortized cost criteria or
perolehan diamortisasi dan FVTOCI dapat the FVTOCI criteria may be designated
ditetapkan sebagai FVTPL pada saat as at FVTPL upon initial recognition if
pengakuan awal apabila penetapan such designation eliminates or
tersebut mengeliminasi atau mengurangi significantly reduces a measurement or
secara signifikan inkonsistensi recognition inconsistency (so called
pengukuran dan pengakuan (yang disebut ‘accounting mismatch’) that would arise
“inkonsistensi akuntansi”) pengukuran dan from measuring assets or liabilities or
pengakuan yang timbul dari pengukuran recognizing the gains and losses on
aset atau liabilitas atau pengakuan them on different bases.
keuntungan dan kerugian dengan basis
berbeda.
- 25 -
Page 262
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Aset keuangan pada FVTPL diukur pada nilai Financial assets at FVTPL are measured at
wajar pada setiap tanggal pelaporan. fair value at the end of each reporting period,
Keuntungan atau kerugian diakui dalam laba with any fair value gains or losses recognized
rugi termasuk dividen atau bunga yang in profit or loss includes any dividend or
diperoleh atas aset keuangan dan dimasukkan interest earned on the financial asset and is
dalam pos “Keuntungan Bersih Penjualan included in the “Net Gain on Sale of
Efek” (Catatan 37). Nilai wajar ditentukan Securities” (Note 37). Fair value is
dengan cara yang dijelaskan dalam determined in the manner described in
Catatan 54. Note 54.
Keuntungan dan kerugian kurs mata uang Foreign exchange gains and losses
asing
Jumlah tercatat aset keuangan dalam mata The carrying amount of financial assets that
uang asing ditentukan dalam mata uang are denominated in a foreign currency is
tersebut dan dijabarkan dengan menggunakan determined in that foreign currency and
kurs spot pada setiap tanggal pelaporan. translated at the spot rate at the end of each
Secara spesifik: reporting period. Specifically:
· Untuk aset keuangan diukur pada biaya · For financial assets measured at
perolehan diamortisasi yang bukan amortized cost that are not part of a
merupakan bagian dari hubungan lindung designated hedging relationship,
nilai ditetapkan, selisih kurs diakui dalam exchange differences are recognized in
laba rugi; profit or loss;
· Untuk instrumen utang diukur pada · For debt instruments measured at
FVTOCI yang bukan merupakan bagian FVTOCI that are not part of a designated
dari hubungan lindung nilai ditetapkan, hedging relationship, exchange
selisih kurs atas biaya perolehan differences on the amortized cost of the
diamortisasi dari instrumen hutang diakui debt instrument are recognized in profit
dalam laba rugi. Perbedaan nilai tukar or loss. Other exchange differences are
lainnya diakui pada penghasilan recognized in other comprehensive
komprehensif lain dalam perubahan nilai income in the changes in fair value on
wajar atas efek yang diukur pada nilai marketable securities measured at fair
wajar melalui penghasilan kompehensif value through other comprehensive
lain; income;
· Untuk aset keuangan diukur pada FVTPL · For financial assets measured at FVTPL
yang bukan merupakan bagian dari that are not part of a designated hedging
hubungan lindung nilai ditetapkan, selisih relationship, exchange differences are
kurs diakui dalam laba rugi; dan recognized in profit or loss; and
· Untuk instrumen ekuitas diukur pada · For equity instruments measured at
FVTOCI, selisih kurs diakui pada FVTOCI, exchange differences are
penghasilan komprehensif lain dalam recognized in other comprehensive
perubahan nilai wajar atas efek yang income in the changes in fair value on
diukur pada nilai wajar melalui marketable securities measured at fair
penghasilan kompehensif lain. value through other comprehensive
income.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
PSAK 71 memperkenalkan metode kerugian PSAK 71 introduces the expected credit loss
kredit ekspektasian yang lebih melihat ke method which is more forward looking at
depan dalam mengukur penurunan nilai measuring impairment of financial
instrumen keuangan (expected loss). Setiap instruments (expected loss). At each
tanggal pelaporan, Grup menilai apakah risiko reporting date, the Group assesses whether
kredit atas instrumen keuangan telah credit risk on financial instruments has
meningkat secara signifikan sejak pengakuan increased significantly since initial recognition
awal menggunakan informasi forward-looking using reasonable and supportable
yang wajar dan terdukung (reasonable and information. The Group measures the
supportable information). Grup mengukur allowance for possible losses on financial
penyisihan kerugian instrumen keuangan instruments at the amount of expected credit
sejumlah kerugian kredit ekspektasian losses throughout their life or 12 months in
sepanjang umurnya atau 12 bulan sesuai accordance with the level of credit risk.
dengan tingkat risiko kreditnya.
- 26 -
Page 263
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur Lifetime ECL represents the expected credit
merupakan kerugian kredit ekspektasian yang losses that will result from all possible default
timbul dari seluruh kemungkinan peristiwa events over the expected life of a financial
gagal bayar selama perkiraan umur instrumen instrument. In contrast, 12-months ECL
keuangan. Sebaliknya, ECL 12 bulan mewakili represents the portion of lifetime ECL that is
porsi ECL sepanjang umur yang timbul dari expected to result from default events on a
peristiwa gagal bayar pada instrumen financial instrument that are possible within
keuangan yang mungkin terjadi dalam 12 months after the reporting date.
12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Peningkatan risiko kredit secara signifikan Significant increase in credit risk
Dalam menilai apakah risiko kredit pada In assessing whether the credit risk on a
instrumen keuangan telah meningkat secara financial instrument has increased
signifikan sejak pengakuan awal, Grup significantly since initial recognition, the
membandingkan risiko gagal bayar yang Group compares the risk of a default
terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal occurring on the financial instrument as at the
pelaporan dengan risiko gagal bayar yang reporting date with the risk of a default
terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal occurring on the financial instrument as at the
pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian, date of initial recognition. In making this
Grup mempertimbangkan baik informasi assessment, the Group considers both
kuantitatif maupun kualitatif yang wajar dan quantitative and qualitative information that is
mendukung, termasuk pengalaman historis reasonable and supportable, including
dan informasi bersifat perkiraan masa depan, historical experience and forward-looking
yang tersedia tanpa biaya atau upaya information that is available without undue
berlebihan. Informasi masa depan yang cost or effort. Forward-looking information
dipertimbangkan mencakup prospek masa considered includes the future prospects of
depan industri di mana debitur Grup the industries in which the Group’s debtors
beroperasi, yang diperoleh dari laporan ahli operate, obtained from economic expert
ekonomi, analis keuangan, badan pemerintah reports, financial analysts, government and
dan organisasi serupa lainnya, serta other similar organizations, as well as
pertimbangan berbagai sumber eksternal consideration of various external sources of
aktual dan prakiraan informasi ekonomi yang actual and forecast economic information that
terkait dengan operasi inti Grup. relate to the Group’s core operations.
Jika informasi bersifat perkiraan masa depan If reasonable and supportable forward-
(forward-looking) yang wajar dan terdukung looking information is available without undue
tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan, cost or effort, the Bank cannot rely solely on
Bank tidak bisa hanya bergantung pada delinquent information to determine whether
informasi tunggakan dalam menentukan credit risk has increased significantly since
apakah risiko kredit telah meningkat secara initial recognition. However, when information
signifikan sejak pengakuan awal. Akan tetapi, that is more forward-looking than the status
ketika informasi yang lebih bersifat perkiraan of arrears (either individually or collectively) is
masa depan (forward-looking) daripada status not available without undue cost or effort, the
tunggakan (baik secara individu maupun Bank may use the arrears information
kolektif) tidak tersedia tanpa biaya atau upaya referred to determine whether there is a
berlebihan, Bank dapat menggunakan significant increase in credit risk since the
informasi tunggakan yang dimaksud untuk initial recognition.
menentukan apakah terdapat peningkatan
risiko kredit secara signifikan sejak pengakuan
awal.
Terlepas dari hasil penilaian di atas, Grup Irrespective of the outcome of the above
membuat praduga risiko kredit aset keuangan assessment, the Group presumes that the
telah meningkat signifikan sejak pengakuan credit risk on a financial asset has increased
awal ketika pembayaran kontraktual significantly since initial recognition when
tertunggak lebih dari 30 hari, kecuali jika Grup contractual payments are more than 30 days
memiliki informasi yang wajar dan terdukung past due, unless the Group has reasonable
yang menunjukkan hal sebaliknya. and supportable information that
demonstrates otherwise.
- 27 -
Page 264
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Meskipun demikian, Grup mengasumsikan Despite the foregoing, the Group assumes
bahwa risiko kredit pada instrumen keuangan that the credit risk on a financial instrument
tidak meningkat secara signifikan sejak has not increased significantly since initial
pengakuan awal jika instrumen keuangan recognition if the financial instrument is
tersebut ditetapkan memiliki risiko kredit yang determined to have low credit risk at the
rendah pada tanggal pelaporan. Instrumen reporting date. A financial instrument is
keuangan bertekad memiliki risiko kredit determined to have low credit risk if:
rendah jika:
1. instrumen keuangan memiliki risiko gagal 1. the financial instrument has a low risk of
bayar yang rendah; default;
2. debitur memiliki kapasitas yang kuat untuk 2. the debtor has a strong capacity to meet
memenuhi kewajiban arus kas its contractual cash flow obligations in
kontraktualnya dalam waktu dekat; dan the near term; and
3. memburuknya kondisi ekonomi dan bisnis 3. adverse changes in economic and
dalam jangka panjang dapat, tetapi tidak business conditions in the longer term
selalu, menurunkan kemampuan peminjam may, but will not necessarily, reduce the
untuk memenuhi kewajiban arus kas ability of the borrower to fulfil its
kontraktualnya. contractual cash flow obligations.
Grup menganggap aset keuangan memiliki The Group considers a financial asset to have
risiko kredit rendah ketika aset memiliki low credit risk when the asset has external
peringkat kredit eksternal 'investment grade' credit rating of investment grade in
sesuai dengan definisi yang dipahami secara accordance with the globally understood
global atau jika peringkat eksternal tidak definition or if an external rating is not
tersedia, aset tersebut memiliki peringkat available, the asset has an internal rating of
internal 'performing'. Performing berarti bahwa performing. Performing means that the
rekanan memiliki posisi keuangan yang kuat counterparty has a strong financial position
dan tidak ada jumlah yang tertunggak. and there is no past due amounts.
Untuk kontrak jaminan keuangan, tanggal For financial guarantee contracts, the date
pada saat Grup menjadi salah satu pihak dari that the Group becomes a party to the
komitmen yang tidak dapat dibatalkan irrevocable commitment is considered to be
dianggap sebagai tanggal pengakuan awal the date of initial recognition for the purposes
untuk tujuan penilaian penurunan nilai of assessing the financial instrument for
instrumen keuangan. Dalam menilai apakah impairment. In assessing whether there has
terdapat peningkatan yang signifikan dalam been a significant increase in the credit risk
risiko kredit sejak pengakuan awal kontrak since initial recognition of a financial
jaminan keuangan, Grup mempertimbangkan guarantee contract, the Group considers the
perubahan risiko bahwa debitur tertentu akan changes in the risk that the specified debtor
gagal bayar dalam kontrak tersebut. will default on the contract.
Grup secara teratur memantau efektivitas The Group regularly monitors the
kriteria yang digunakan untuk mengidentifikasi effectiveness of the criteria used to identify
apakah telah terjadi peningkatan risiko kredit whether there has been a significant increase
yang signifikan dan merevisinya jika perlu in credit risk and revises them as appropriate
untuk memastikan bahwa kriteria tersebut to ensure that the criteria are capable of
mampu mengidentifikasi peningkatan risiko identifying significant increase in credit risk
kredit yang signifikan sebelum jumlahnya jatuh before the amount becomes past due.
tempo.
- 28 -
Page 265
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Definisi gagal bayar Definition of default
Bank menerapkan definisi gagal bayar yang The Bank applies a definition of default that is
konsisten dengan definisi yang digunakan consistent with the definition used for internal
untuk tujuan manajemen risiko kredit internal credit risk management purposes for the
untuk instrumen keuangan yang relevan dan relevant financial instruments and considers
mempertimbangkan indikator kualitatif qualitative indicators (for example: financial
(sebagai contoh: perjanjian keuangan) ketika covenant) when appropriate. However, there
keadaannya sesuai. Akan tetapi, terdapat is a rebuttable presumption that the default
praduga (rebuttable presumption) bahwa does not occur when financial assets are 90
gagal bayar tidak terjadi ketika aset keuangan days in arrears, unless the Bank has
selambat-lambatnya menunggak 90 hari, reasonable and supportable information to
kecuali Bank memiliki informasi yang wajar demonstrate that the lagging default criterion
dan terdukung untuk menunjukkan bahwa is more appropriate. The default definition
lagging default criterion lebih tepat digunakan. used for this purpose is consistently applied
Defnisi gagal bayar yang digunakan untuk to all financial instruments unless such
tujuan ini diterapkan secara konsisten untuk information is available which may indicate a
seluruh instrumen keuangan kecuali informasi more appropriate definition of default for a
tersebut tersedia yang dapat menunjukkan particular financial instrument.
definisi gagal bayar lain lebih tepat untuk
instrumen keuangan tertentu.
Pengukuran risiko kredit berdasarkan risiko Credit risk measurement is based on default
gagal bayar pada tanggal pelaporan dengan risk at the reporting date by considering
mempertimbangkan perubahan risiko gagal changes in default risk that occur during the
bayar yang terjadi selama umur instrumen life of the financial instrument.
keuangan.
Aset keuangan memburuk Credit-impaired financial assets
Aset keuangan mengalami penurunan nilai Financial assets decrease in loan amount
kredit ketika satu atau lebih peristiwa yang when one or more event that has an effect in
memiliki dampak buruk pada estimasi arus kas future cash flow estimation from financial
masa depan dari aset keuangan tersebut telah assets have happened. The proof of financial
terjadi. Bukti bahwa aset keuangan mengalami assets experiencing decrement including the
penurunan nilai termasuk data yang dapat data that can be observe related to the event
diobservasi tentang peristiwa berikut: as follows:
· kesulitan keuangan signifikan yang · significant financial difficulty of the
dialami penerbit atau peminjam; issuer or counterparty;
· pelanggaran kontrak, seperti peristiwa · breach of contract, such as default or
gagal bayar atau tunggakan; delinquency in payments;
· pihak pemberi pinjaman, untuk alasan · lenders, for economic or contractual
ekonomik atau kontraktual sehubungan reason related to financial difficulty
dengan kesulitan keuangan yang dialami experience by borrower, has given the
pihak peminjam, telah memberikan concessions to borrower that will not be
konsesi pada pihak peminjam yang tidak given if the borrower didn’t experience
mungkin diberikan jika pihak peminjam financial difficulty;
tidak mengalami kesulitan tersebut;
· terjadi kemungkinan bahwa pihak · it is becoming probable that the borrower
peminjam akan dinyatakan pailit atau will enter bankruptcy or other financial
melakukan reorganisasi keuangan reorganization;
lainnya;
· hilangnya pasar aktif untuk aset keuangan · the disappearance of an active market
itu akibat kesulitan keuangan; atau for that financial asset because of
financial difficulties; or
· pembelian atau penerbitan aset keuangan · the purchase or origination of a financial
dengan diskon sangat besar yang asset at a deep discount that reflects the
mencerminkan kerugian kredit yang incurred credit losses.
terjadi.
- 29 -
Page 266
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Kebijakan penghapusan Write-off policy
Hapus buku merupakan upaya penyelesaian Write-off is an attempt to resolve uncollectible
atas aset keuangan yang tidak dapat ditagih. financial asset. Write-off is an administrative
Hapus buku adalah tindakan administratif action of the Group to write-off the financial
Grup untuk menghapusbukukan aset asset with bad quality and/or financial asset
keuangan yang memiliki kualitas macet with 100% allowance for impairment losses of
dan/atau telah dibentuk cadangan kerugian the debtor's obligation to the Group. Written-
penurunan nilai sebesar 100% dari kewajiban off financial assets are recorded in off-
debitur kepada Grup. Hapus buku aset balance sheet. Financial assets written off
keuangan dicatat pada rekening administratif may still be subject to enforcement activities
(off-balance sheet). Aset keuangan yang under the Group’s recovery procedures,
dihapuskan dapat menjadi subjek aktivitas taking into account legal advice where
paksaan dalam prosedur pemulihan Grup, appropriate. Any recoveries made are
dengan mempertimbangkan nasihat hukum recognized in profit or loss.
yang sesuai. Setiap pemulihan yang terjadi
diakui dalam laba rugi.
Pengukuran dan pengakuan atas kerugian Measurement and recognition of expected
kredit ekspektasian credit losses
Pengukuran kerugian kredit ekspektasian The measurement of expected credit losses
merupakan fungsi dari probability of default is a function of the probability of default (PD),
(PD), loss given default (LGD) (yaitu besarnya loss given default (LGD) (i.e. the magnitude
kerugian jika terjadi gagal bayar) dan eksposur of the loss if there is a default) and the
pada gagal bayar (EAD). Pengukuran risiko exposure at default (EAD). This credit risk
kredit ini merupakan estimasi berdasarkan measurement is an estimate based on
pengalaman historis dengan historical experience by considering
mempertimbangkan faktor makro ekonomi macroeconomic factors as a component of
sebagai komponen forward-looking/predictor. forward-looking/predictor.
Perhitungan kerugian kredit ekspektasian Calculation of expected credit loss (ECL)
(ECL) dibagi menjadi 3, yaitu: is divided into 3 stage:
· Stage 1 · Stage 1
Dalam PSAK 71, Bank membukukan ECL In PSAK 71, Bank records ECL for 12
untuk 12 bulan sejak hari pengakuan awal months from the day of initial
untuk Stage 1. Untuk periode recognition for Stage 1. For the next
selanjutnya, Bank terus memonitor period, Bank continues to monitor
apakah terdapat peningkatan risiko kredit whether there is a significant increase in
yang signifikan dari pengakuan awal. credit risk from initial recognition.
· Stage 2 · Stage 2
Jika terdapat peningkatan risiko kredit If there is a significant increase in credit
yang signifikan, eksposur akan pindah ke risk, the exposure will move to Stage 2
Stage 2 dimana pencadangan dibukukan where reserves are posted on the ECL
berdasarkan ECL sepanjang umur basis throughout the lifetime of the
eksposur. Sebaliknya, jika terdapat exposure. Conversely, if there is a
perbaikan yang signifikan pada kualitas significant improvement in credit quality,
kredit, eksposur akan pindah kembali ke the exposure will move back to Stage 1.
Stage 1.
· Stage 3 · Stage 3
Eksposur pada Stage 2 dapat pindah ke Exposures on Stage 2 can move to
Stage 3 jika terdapat bukti penurunan Stage 3 if there is evidence of objective
nilai yang obyektif (contohnya impairment (for example non-
wanprestasi/ gagal bayar) yang performance of contract/ default)
teridentifikasi sejak pengakuan awal. identified from initial recognition.
Cadangan penurunan nilai pada Stage 3 Allowance for impairment on Stage 3 is
didasarkan pada ECL sepanjang umur based on ECL for the life of the
eksposur. Eksposur yang dapat dipulihkan exposure. Recoverable exposures will
akan pindah ke Stage 2 atau Stage 1. move to Stage 2 or Stage 1.
- 30 -
Page 267
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Untuk aset yang diukur pada biaya perolehan For assets measured at amortized cost, the
diamortisasi, saldo di neraca mencerminkan balance in the balance sheet reflects gross
aset bruto dikurangi kerugian kredit assets less expected credit losses. For debt
ekspektasian. Untuk instrumen utang dalam instruments in the FVTOCI category, the
kategori FVTOCI, saldo di neraca balance in the balance sheet reflects the fair
mencerminkan nilai wajar dari instrumen, value of the instrument, with expected credit
dengan cadangan kerugian kredit loss are included in the movement of other
ekspektasian dibukukan sebagai pergerakan comprehensive income. For undrawn loan
pada penghasilan komprehensif lain. Untuk commitments, the expected credit loss is the
komitmen pinjaman yang belum digunakan, present value of the difference between the
kerugian kredit ekspektasian merupakan nilai contractual cash flows that are due to the
kini dari perbedaan antara arus kas kontraktual Group if the holder of the loan commitment
yang menjadi hak Grup jika pemegang draws down the loan, and the cash flows that
komitmen pinjaman menggunakan pinjaman, the Group expects to receive if the loan is
dan arus kas yang diharapkan diterima oleh drawn down. Expected credit loss for
Grup jika pinjaman digunakan. Kerugian kredit commitments and contingencies are
ekspektasian atas komitmen dan kontinjensi recognized in other liabilities (Notes 27).
diakui pada liabilitas lain-lain (Catatan 27).
Untuk kontrak jaminan keuangan, karena Grup For a financial guarantee contract, as the
diharuskan untuk melakukan pembayaran Group is required to make payments only in
hanya jika debitur gagal bayar sesuai dengan the event of a default by the debtor in
ketentuan instrumen yang dijamin, penyisihan accordance with the terms of the instrument
kerugian yang diharapkan adalah pembayaran that is guaranteed, the expected loss
yang diharapkan untuk mengganti pemegang allowance is the expected payments to
kerugian kredit yang timbul dikurangi jumlah reimburse the holder for a credit loss that it
yang diharapkan akan diterima Grup dari incurs less any amounts that the Group
pemegang, debitur atau pihak lain. expects to receive from the holder, the debtor
or any other party.
Penilaian kualitas aset dan cadangan kerugian Determination of the quality of assets and
penurunan nilai aset tertentu untuk entitas anak allowance for impaiment losses on certain
yang bergerak di bidang perbankan syariah assets for subsidiary which operates in sharia
mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa banking is based on Financial Service
Keuangan No. 2/POJK.03/2022 tanggal Authority Regulation (POJK)
31 Januari 2022 tentang Penilaian Kualitas No. 2/POJK.03/2022 dated January 31, 2022
Aset Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha regarding Asset Quality Rating for Islamic
Syariah, meliputi: giro pada bank umum Banks and Islamic Business Units, applied to:
syariah, penempatan pada bank lain, investasi demand deposits with commercial sharia
pada surat berharga, pinjaman Qardh dan banks, placements with other banks,
pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah. investments in marketable securities, Qardh
funds and Mudharabah and Musyarakah
financing.
Berdasarkan peraturan tersebut di atas, aset Based on the above regulation, specified
tertentu (kredit) ditelaah berdasarkan asset (loan) are reviewed based on its quality
kualitasnya dan diklasifikasikan dalam kategori and classified into the following categories
berikut dengan besarnya persentase cadangan with percentage of allowance for impairment
kerugian penurunan nilai: losses:
Persentase Cadangan
Kerugian Penurunan Nilai/
Percentage of Allowance
Klasifikasi for Impairment Losses Classification
Lancar Minimum/Minimum of 1% Current
Dalam perhatian khusus Minimum/Minimum of 5% Special mention
Kurang lancar Minimum/Minimum of 15% Substandard
Diragukan Minimum/Minimum of 50% Doubtful
Macet 100% Loss
Persentase cadangan kerugian penurunan The above percentages are applied to the
nilai di atas diterapkan terhadap saldo setelah outstanding balance of assets less the value
dikurangi dengan nilai agunan sesuai dengan of eligible collateral in line with above
ketentuan tersebut diatas, kecuali untuk aset regulation, except for those classified as
yang diklasifikasikan lancar dan tidak dijamin current and are not secured by cash
dengan agunan tunai. collateral.
- 31 -
Page 268
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI), surat Bank Indonesia Wadiah Certificates, bonds
berharga yang diterbitkan pemerintah issued by the government based on sharia
berdasarkan prinsip syariah, Sertifikat Bank principle, Bank Indonesia Sharia Certificates
Indonesia Syariah (SBIS) serta bagian aset and part of earning assets which are secured
produktif yang dijamin dengan jaminan with government guarantee do not have
pemerintah tidak dibentuk cadangan kerugian allowance for impairment losses.
penurunan nilai.
Aset dihapusbukukan dari cadangan kerugian Assets written off are charged to the
penurunan nilai pada saat manajemen allowance for impairment losses when
berpendapat bahwa aset tersebut harus management believes that they are definitely
dihapuskan karena secara operasional debitur uncollectible. Recovery of assets previously
sudah tidak mampu membayar dan/atau sulit written off is recorded as an addition to the
untuk ditagih. Penerimaan kembali aset yang allowance for impairment losses during the
telah dihapuskan dicatat sebagai penambahan period.
cadangan kerugian penurunan nilai periode
berjalan.
Penghentian pengakuan aset keuangan Derecognition of financial assets
Grup menghentikan pengakuan aset keuangan The Group derecognizes a financial asset
jika dan hanya jika hak kontraktual atas arus only when the contractual rights to the cash
kas yang berasal dari aset keuangan berakhir, flows from the asset expire, or it transfers the
atau Grup mentransfer aset keuangan dan financial asset and substantially all the risks
secara substansial mentransfer seluruh risiko and rewards of ownership of the asset to
dan manfaat atas kepemilikan aset kepada another entity. If the Group neither transfers
entitas lain. Jika Grup tidak mentransfer serta nor retains substantially all the risks and
tidak memiliki secara substansial seluruh risiko rewards of ownership and continues to
dan manfaat kepemilikan serta masih control the transferred asset, the Group
mengendalikan aset yang ditransfer, maka recognizes its retained interest in the asset
Grup mengakui keterlibatan berkelanjutan atas and an associated liability for amounts it may
aset yang ditransfer dan liabilitas terkait have to pay. If the Group retains substantially
sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar. all the risks and rewards of ownership of a
Jika Grup memiliki secara substansial seluruh transferred financial asset, the Group
risiko dan manfaat kepemilikan aset keuangan continues to recognize the financial asset and
yang ditransfer, Grup masih mengakui aset also recognizes a collateralized borrowing for
keuangan dan juga mengakui pinjaman yang the proceeds received.
dijamin sebesar pinjaman yang diterima.
Pada penghentian pengakuan aset keuangan On derecognition of a financial asset
yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, measured at amortized cost, the difference
perbedaan antara nilai tercatat aset dan jumlah between the asset’s carrying amount and the
imbalan yang diterima dan piutang diakui sum of the consideration received and
dalam laba rugi. Selain itu, pada penghentian receivable is recognized in profit or loss. In
pengakuan investasi dalam instrumen utang addition, on derecognition of an investment in
yang diklasifikasikan sebagai FVTOCI, a debt instrument classified as at FVTOCI,
keuntungan atau kerugian kumulatif yang the cumulative gain or loss previously
sebelumnya diakumulasi dalam cadangan accumulated in the investment revaluation
revaluasi investasi, direklasifikasi ke laba rugi. reserve is reclassified to profit or loss. In
Sebaliknya, pada penghentian pengakuan contrast, on derecognition of an investment in
investasi dalam instrumen ekuitas yang telah an equity instrument which the Group has
dipilih Grup pada pengakuan awal untuk diukur elected on initial recognition to measure at
di FVTOCI, keuntungan atau kerugian FVTOCI, the cumulative gain or loss
kumulatif yang sebelumnya diakumulasi dalam previously accumulated in the investment
cadangan revaluasi investasi tidak revaluation reserve is not reclassified to profit
direklasifikasi ke laba rugi, tetapi dipindahkan or loss, but is transferred to retained
ke saldo laba. earnings.
- 32 -
Page 269
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
g. Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas g. Financial Liabilities and Equity
Instruments
Sesuai dengan PSAK 71, liabilitas keuangan In accordance with PSAK 71, financial
awalnya diukur sebesar nilai wajarnya. Biaya liabilities are initially measured at fair value.
transaksi yang dapat diatribusikan secara Transaction costs that are directly attributable
langsung dengan perolehan atau penerbitan to the acquisition or issue of financial liabilities
liabilitas keuangan (selain liabilitas keuangan (other than financial liabilities at FVTPL) are
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi) added to or deducted from the fair value of the
ditambahkan atau dikurangkan dari nilai wajar financial liabilities, as appropriate, on initial
liabilitas keuangan, pada pengakuan awal. recognition. Transaction costs directly
Biaya transaksi yang dapat diatribusikan attributable to the acquisition of financial
secara langsung dengan perolehan liabilitas liabilities at FVTPL are recognized
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui immediately in profit or loss.
laba rugi langsung diakui dalam laba rugi.
Klasifikasi sebagai liabilitas atau ekuitas Classification as debt or equity
Instrumen utang dan ekuitas yang diterbitkan Debt and equity instruments issued by the
oleh Grup diklasifikasikan sebagai liabilitas Group are classified as either financial
keuangan atau ekuitas sesuai dengan liabilities or as equity in accordance with the
substansi perjanjian kontraktual dan definisi substance of the contractual arrangements
liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas. entered into and the definitions of a financial
liability and an equity instrument.
Instrumen ekuitas Equity instruments
Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang An equity instrument is any contract that
memberikan hak residual atas aset Grup evidences a residual interest in the assets of
setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. an entity after deducting all of its liabilities.
Instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh Grup Equity instruments issued by the Group are
dicatat sebesar hasil penerimaan bersih recorded at the proceeds received, net of
setelah dikurangi biaya penerbitan langsung. direct issue costs.
Pembelian kembali instrumen ekuitas Repurchase of the Company’s own equity
Perusahaan (saham treasuri) diakui dan instruments (treasury shares) is recognized
dikurangkan secara langsung dari ekuitas. and deducted directly in equity. No gain or
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari loss is recognized in profit or loss on the
pembelian, penjualan, penerbitan atau purchase, sale, issue or cancellation of the
pembatalan instrumen ekuitas Perusahaan Company’s own equity instruments.
tersebut tidak diakui dalam laba rugi.
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai Financial liabilities are classified as either “at
FVTPL atau pada biaya perolehan FVTPL” or “at amortized cost”.
diamortisasi.
Liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL Financial liabilities at FVTPL
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai Financial liabilities are classified as at FVTPL
FVTPL pada saat liabilitas keuangan baik when the financial liability is either held for
dimiliki untuk diperdagangkan atau ditetapkan trading or its designated as at FVTPL.
pada FVTPL.
Liabilitas keuangan dimiliki untuk A financial liability is classified as held for
diperdagangkan jika: trading if:
· diperoleh terutama untuk tujuan dibeli · it has been acquired principally for the
kembali dalam waktu dekat; atau purpose of repurchasing in the near term;
or
· pada pengakuan awal merupakan bagian · on initial recognition it is part of an
dari portofolio instrumen keuangan tertentu identified portfolio of financial instruments
yang dikelola Grup secara bersama dan that the Group manages together and has
terdapat bukti mengenai pola ambil untung a recent actual pattern of short-term profit-
dalam jangka pendek aktual saat ini; atau taking; or
- 33 -
Page 270
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
· merupakan derivatif yang tidak ditetapkan · it is a derivative that is not designated and
dan tidak efektif sebagai instrumen lindung effective as a hedging instrument.
nilai.
Liabilitas keuangan selain liabilitas keuangan A financial liability other than a financial
yang diperdagangkan dapat ditetapkan liability held for trading may be designated as
sebagai FVTPL pada saat pengakuan awal at FVTPL upon initial recognition, if:
jika:
· mengeliminasi atau mengurangi secara · such designation eliminates or
signifikan inkonsistensi pengukuran dan significantly reduces a measurement or
pengakuan yang dapat timbul; atau recognition inconsistency that would
otherwise arise; or
· liabilitas keuangan membentuk bagian dari · the financial liability forms part of a group
kelompok aset keuangan, liabilitas of financial assets or financial liabilities or
keuangan atau keduanya dikelola dan both which is managed and its
kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai performance is evaluated on a fair value
wajar, sesuai dengan manajemen risiko basis in accordance with a documented
atau strategi investasi yang risk management or investment strategy,
didokumentasikan dan informasi tentang and information about the grouping is
kelompok tersebut disediakan secara provided internally on that basis; or
internal; atau
· merupakan bagian kontrak yang · it forms part of a contract containing one
mengandung satu atau lebih derivatif or more embedded derivatives, and PSAK
melekat, dan PSAK 55 atau PSAK 71 55 or PSAK 71 permits the entire
mengizinkan seluruh kontrak gabungan combined contract (asset or liability) to be
(aset atau liabilitas) ditetapkan sebagai designated as at FVTPL.
FVTPL.
Pengukuran selanjutnya liabilitas keuangan Subsequent measurement of financial
pada FVTPL liabilities at FVTPL
Liabilitas keuangan pada FVTPL diukur pada Financial liabilities at FVTPL are measured at
nilai wajar, dengan keuntungan atau kerugian fair value, with any gains or losses arising on
yang timbul atas perubahan nilai wajar diakui changes in fair value recognized in profit or
dalam laporan laba rugi. Keuntungan atau loss. The net gain or loss recognized in profit
kerugian bersih yang diakui dalam laba rugi or loss incorporates any interest paid on the
menggabungkan setiap bunga yang financial liability and is included in profit or
dibayarkan atas liabilitas keuangan dan loss.
termasuk dalam laporan laba rugi.
Namun, untuk liabilitas keuangan yang However, for financial liabilities that are
ditetapkan pada FVTPL, jumlah perubahan designated as at FVTPL, the amount of
nilai wajar liabilitas keuangan yang dapat change in the fair value of the financial liability
diatribusikan pada perubahan risiko kredit that is attributable to changes in the credit risk
liabilitas diakui dalam penghasilan of that liability is recognized in other
komprehensif lain, kecuali jika pengakuan comprehensive income, unless the
dampak risiko kredit di penghasilan recognition of the effects of changes in the
komprehensif lain akan menciptakan atau liability’s credit risk in other comprehensive
memperbesar inkonsistensi akuntansi dalam income would create or enlarge an
laba rugi. Sisa perubahan dari nilai wajar atas accounting mismatch in profit or loss. The
liabilitas diakui dalam laba rugi. Perubahan remaining amount of change in the fair value
nilai wajar yang dapat diatribusikan pada risiko of liability is recognized in profit or loss.
kredit liabilitas keuangan yang diakui dalam Changes in fair value attributable to a
penghasilan komprehensif lain tidak akan financial liability’s credit risk that are
direklasifikasi ke laba rugi; sebaliknya, recognized in other comprehensive income
perubahan tersebut dipindahkan ke saldo laba are not subsequently reclassified to profit or
pada saat penghentian pengakuan liabilitas loss; instead, they are transferred to retained
keuangan. earnings upon derecognition of the financial
liability.
Keuntungan atau kerugian dari kontrak Gains or losses on financial guarantee
jaminan keuangan yang diterbitkan oleh Grup contracts issued by the Group that are
yang ditetapkan oleh Grup sebagai FVTPL designated by the Group as at FVTPL are
diakui dalam laba rugi. Nilai wajar ditentukan recognized in profit or loss. Fair value is
dengan cara yang dijelaskan dalam determined in the manner described in
Catatan 54. Note 54.
- 34 -
Page 271
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Liabilitas keuangan pada biaya perolehan Financial liabilities at amortized cost
diamortisasi
Liabilitas keuangan yang bukan merupakan Financial liabilities that are not 1) contingent
1) imbalan kontinjen dari pihak pengakuisisi consideration of an acquirer in a business
dalam kombinasi bisnis, 2) dimiliki untuk combination, 2) held-for-trading, or
diperdagangkan, atau 3) ditetapkan sebagai 3) designated as at FVTPL, are subsequently
FVTPL, selanjutnya diukur pada biaya measured at amortized cost using the
perolehan diamortisasi dengan menggunakan effective interest method.
metode suku bunga efektif.
Metode suku bunga efektif Effective interest method
Metode suku bunga efektif adalah metode The effective interest method is a method of
yang digunakan untuk menghitung biaya calculating the amortized cost of a financial
perolehan diamortisasi dari liabilitas keuangan liability and of allocating interest expense
dan metode untuk mengalokasikan biaya over the relevant period. The effective interest
bunga selama periode yang relevan. Suku rate is the rate that exactly discounts
bunga efektif adalah suku bunga yang secara estimated future cash payments (including all
tepat mendiskontokan estimasi pembayaran fees and points paid or received that form an
kas masa depan (mencakup seluruh komisi integral part of the effective interest rate,
dan bentuk lain yang dibayarkan dan diterima transaction costs and other premiums or
yang merupakan bagian yang tak terpisahkan discounts) through the expected life of the
dari suku bunga efektif, biaya transaksi dan financial liability, or (where appropriate) a
premium dan diskonto lainnya) selama shorter period to the net carrying amount on
perkiraan umur liabilitas keuangan, atau (jika initial recognition.
lebih tepat) digunakan periode yang lebih
singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih
pada saat pengakuan awal.
Penghentian pengakuan liabilitas keuangan Derecognition of financial liabilities
Grup menghentikan pengakuan liabilitas The Group derecognizes financial liabilities
keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas Grup when, and only when, the Group’s obligations
telah dilepaskan, dibatalkan atau kadaluarsa. are discharged, cancelled or have expired.
Selisih antara jumlah tercatat liabilitas The difference between the carrying amount
keuangan yang dihentikan pengakuannya dan of the financial liability derecognized and the
imbalan yang dibayarkan dan utang diakui consideration paid and payable is recognized
dalam laba rugi. in profit or loss.
Ketika Grup bertukar dengan pemberi When the Group exchanges with the existing
pinjaman, satu instrumen utang menjadi lender one debt instrument into another one
instrumen lain dengan persyaratan yang with the substantially different terms, such
berbeda secara substansial, pertukaran exchange is accounted for as an
tersebut dicatat sebagai penghapusan extinguishment of the original financial liability
liabilitas keuangan orisinal dan pengakuan and the recognition of a new financial liability.
liabilitas keuangan baru. Demikian pula, Grup Similarly, the Group accounts for substantial
memperhitungkan modifikasi substansial dari modification of terms of an existing liability or
ketentuan liabilitas yang ada atau bagian dari part of it as an extinguishment of the original
liabilitas tersebut sebagai pelepasan liabilitas financial liability and the recognition of a new
keuangan orisinal dan pengakuan liabilitas liability. It is assumed that the terms are
baru. Diasumsikan bahwa persyaratannya substantially different if the discounted
berbeda secara substansial jika nilai kini arus present value of the cash flows under the new
kas yang didiskonto berdasarkan persyaratan terms, including any fees paid net of any fees
yang baru, termasuk setiap fee (imbalan) yang received and discounted using the original
dibayarkan setelah dikurangi setiap fee effective rate is at least 10% different from the
(imbalan) yang diterima dan didiskonto discounted present value of the remaining
menggunakan suku bunga efektif orisinal, cash flows of the original financial liability. If
berbeda sedikitnya 10% dari nilai kini sisa arus the modification is not substantial, the
kas yang didiskonto yang berasal dari liabilitas difference between: (1) the carrying amount
keuangan orisinal. Jika modifikasi tidak of the liability before the modification; and (2)
substansial, maka perbedaan antara: the present value of the cash flows after
(1) jumlah tercatat liabilitas sebelum modification is recognized in profit or loss as
modifikasi; dan (2) nilai kini dari arus kas the modification gain or loss within other
setelah modifikasi, diakui dalam laba rugi gains and losses.
sebagai keuntungan atau kerugian modifikasi
dalam keuntungan dan kerugian lainnya.
- 35 -
Page 272
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
h. Saling hapus antar Aset Keuangan dan h. Netting of Financial Assets and Financial
Liabilitas Keuangan Liabilities
Sesuai dengan PSAK 50, aset keuangan dan In accordance with PSAK 50, financial assets
liabilitas keuangan disalinghapuskan dan nilai and financial liabilities are offset and the net
netonya disajikan dalam laporan poisisi amount presented in the consolidated
keuangan konsolidasian jika Grup tersebut statement of financial position when the
memiliki hak yang dapat dipaksakan secara Group has a legally enforceable right to set
hukum untuk melakukan saling hapus atas off the recognized amounts; and intends
jumlah yang telah diakui; dan berintensi untuk either to settle on a net basis, or to realize the
menyelesaikan secara neto atau untuk asset and settle the liability simultaneously. A
merealisasikan aset dan menyelesaikan right to set-off must be available today rather
liabilitasnya secara simultan. Hak saling hapus than being contingent on a future event and
harus ada pada saat ini dan tidak bersifat must be exercisable by any of the
kontinjen atas terjadinya suatu peristiwa di counterparties, both in the normal course of
masa depan dan harus dapat dieksekusi oleh business and in the event of default,
pihak lawan, baik dalam situasi bisnis normal insolvency or bankruptcy.
dan dalam peristiwa gagal bayar, peristiwa
kepailitan atau kebangkrutan.
i. Nilai Wajar i. Fair Value
Sesuai dengan PSAK 68, nilai wajar adalah In accordance with PSAK 68, fair value is the
harga yang akan diterima untuk menjual suatu price that would be received to sell an asset
aset atau harga yang akan dibayar untuk or paid to transfer a liability in an orderly
mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi transaction between market participants at
teratur antara pelaku pasar pada tanggal the measurement date, regardless of
pengukuran tanpa memperhatikan apakah whether that price is directly observable or
harga tersebut dapat diobservasi secara estimated using another valuation technique.
langsung atau diestimasi menggunakan teknik In estimating the fair value of an asset or a
penilaian lain. Dalam mengukur nilai wajar liability, the Group takes into account the
atas suatu aset atau liabilitas pada tanggal characteristics the asset or a liability if market
pengukuran, Grup memperhitungkan participants would take those characteristics
karakteristik suatu aset atau liabilitas jika into account when pricing the asset or liability
pelaku pasar akan memperhitungkan at the measurement date.
karakteristik tersebut ketika menentukan
harga aset atau liabilitas pada tanggal
pengukuran.
Dalam rangka konsistensi dan perbandingan In order to increase consistency and
dalam pengukuran nilai wajar dan comparability in fair value measurements
pengungkapan terkait, Grup melakukan and related disclosures, the Group measures
pengukuran nilai wajar atas instrumen the fair value of the financial instruments held
keuangan yang dimiliki dengan hirarki berikut based on the following hierarchy that
yang mengkategorikan ke dalam tiga tingkat categorized into three levels the inputs to
masukan untuk teknik penilaian: valuation techniques:
· Pengukuran nilai wajar level 1 adalah yang · Level 1 fair value measurements are
berasal dari harga kuotasian (tanpa those derived from quoted prices
penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau (unadjusted) in active markets for
liabilitas yang identik; dimana Grup dapat identical assets or liabilities; that the
mengakses pada tanggal pengukuran; Group can access at the measurement
date;
· Pengukuran nilai wajar level 2 adalah yang · Level 2 fair value measurements are
berasal dari input selain harga kuotasian those derived from inputs other than
yang termasuk dalam level 1 yang dapat quoted prices included within Level 1 that
diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik are observable for the assets or liability,
secara langsung (misalnya harga) atau either directly (i.e. as prices) or indirectly
secara tidak langsung (misalnya deviasi (i.e. derived from prices); and
dari harga); dan
- 36 -
Page 273
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
· Pengukuran nilai wajar level 3 adalah yang · Level 3 fair value measurements are
berasal dari teknik penilaian yang those derived from valuation techniques
mencakup input untuk aset atau liabilitas that include inputs for the asset or liability
yang bukan berdasarkan data pasar yang that are not based on observable market
dapat diobservasi (input yang tidak dapat data (unobservable inputs).
diobservasi).
j. Kas j. Cash
Sesuai dengan PSAK 2, kas terdiri dari kas In accordance with PSAK 2, cash includes
kecil, kas besar, kas pada pihak ketiga, kas petty cash, cash, cash in third parties, cash in
di dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Automated Teller Machines (ATMs), cash in
kas pada teller dan bank notes. teller and bank notes.
k. Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain k. Demand Deposits with Bank Indonesia
and Other Banks
Sesuai dengan PSAK 71, giro pada Bank In accordance with PSAK 71, demand
Indonesia dan bank lain diklasifikasikan deposits with Bank Indonesia and other
dalam kategori biaya perolehan banks are classified as amortized cost.
diamortisasi.
Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran Recognition, initial measurement,
setelah pengakuan awal, reklasifikasi, subsequent measurement, reclassification,
penentuan nilai wajar, penurunan nilai dan fair value measurement, impairment and
penghentian pengakuan giro pada Bank derecognition of demand deposits with Bank
Indonesia dan bank lain mengacu pada Indonesia and other banks are discussed in
Catatan 3f terkait aset keuangan. Note 3f related to financial assets.
l. Penempatan pada Bank Indonesia dan l. Placements with Bank Indonesia and
Bank Lain Other Banks
Sesuai dengan PSAK 71, penempatan pada In accordance with PSAK 71, placements with
Bank Indonesia dan bank lain diklasifikasikan Bank Indonesia and other banks are
dalam kategori biaya perolehan diamortisasi. classified as amortized cost.
Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran Recognition, initial measurement,
setelah pengakuan awal, reklasifikasi, subsequent measurement, reclassification,
penentuan nilai wajar, penurunan nilai dan fair value measurement, impairment and
penghentian pengakuan penempatan pada derecognition of placements with Bank
Bank Indonesia dan bank lain mengacu pada Indonesia and other banks are discussed in
Catatan 3f terkait aset keuangan. Note 3f related to financial assets.
m. Efek-efek m. Securities
Sesuai dengan PSAK 71, setelah pengakuan In accordance with PSAK 71, after initial
awal, efek-efek yang diukur pada biaya recognition, the securities measured at cost
perolehan diamortisasi dengan menggunakan are amortized using the effective interest
suku bunga efektif. Sementara efek yang rate. While securities classified as FVTOCI
diklasifikasikan sebagai FVTOCI diukur pada are measured at fair value after initial
nilai wajar setelah pengakuan awal, dimana recognition, where unrealized gains and
keuntungan dan kerugian yang belum losses on changes in fair value will be
direalisasi atas perubahan nilai wajar akan recognized as other comprehensive income.
diakui sebagai penghasilan komprehensif lain. At the time of derecognition, the accumulated
Pada saat penghentian pengakuan, unrealized gain/loss and allowance for losses
akumulasi laba/rugi yang belum direalisasi that have been created are recognized in
serta cadangan kerugian yang dibentuk profit or loss. For securities classified as
diakui ke laba rugi. Untuk efek yang FVTPL, after initial recognition will be
diklasifikasikan sebagai FVTPL, setelah measured at fair value where unrealized
pengakuan awal akan diukur pada nilai wajar gains and losses on changes in fair value are
dimana keuntungan dan kerugian yang belum recognized immediately in profit or loss.
direalisasi atas perubahan nilai wajar langsung
diakui ke laba rugi.
- 37 -
Page 274
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
n. Tagihan dan Liabilitas Derivatif n. Derivative Receivables and Payables
Sesuai dengan PSAK 71, tagihan dan liabilitas In accordance with PSAK 71, receivables
derivatif diklasifikasikan dalam kategori diukur and payables are classified as FVTPL.
pada nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL).
Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran Recognition, initial measurement,
setelah pengakuan awal, penentuan nilai subsequent measurement, fair value
wajar, penurunan nilai dan penghentian measurement, impairment and derecognition
pengakuan tagihan dan liabilitas derivatif of derivative receivables and payables are
mengacu pada Catatan 3f dan 3g terkait aset discussed in Notes 3f and 3g related to
keuangan dan liabilitas keuangan. financial assets and financial liabilities.
o. Kredit o. Loans
Sesuai dengan PSAK 71, kredit In accordance with PSAK 71, loans are
diklasifikasikan dalam kategori biaya classified as amortized cost.
perolehan diamortisasi.
Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran Recognition, initial measurement,
setelah pengakuan awal, reklasifikasi, subsequent measurement, reclassification,
penentuan nilai wajar, penurunan nilai dan fair value measurement, impairment and
penghentian pengakuan kredit mengacu pada derecognition of loans are discussed in
Catatan 3f terkait aset keuangan. Note 3f related to financial assets.
Dalam kredit yang diberikan termasuk Loans included in financing by subsidiary
pembiayaan oleh entitas anak (PDSB) berupa (PDSB) consist of murabahah receivable,
piutang murabahah, pembiayaan mudharabah mudharabah financing and musyarakah
dan pembiayaan musyarakah. financing.
Sesuai dengan PSAK 102, piutang Murabahah In accordance with PSAK 102, murabahah
diklasifikasikan dalam kategori pinjaman yang receivables are classified as loans and
diberikan dan piutang. receivable.
Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran Recognition, initial measurement,
setelah pengakuan awal, reklasifikasi, subsequent measurement, reclassification,
penentuan nilai wajar, penurunan nilai dan fair value measurement, impairment and
penghentian pengakuan piutang Murabahah derecognition of Murabahah receivables are
mengacu pada Catatan 3f terkait aset discussed in to Note 3f related to financial
keuangan. assets.
Pelunasan dipercepat atau pelunasan Accelerated repayment or repayment before
sebelum masa jatuh tempo untuk piutang maturity date for Murabahah receivables are
Murabahah diperlakukan sebagaimana treated as if the repayment is made on due
pelunasan piutang sesuai dengan masa jatuh date. Discount or muqasah can be offered
temponya (biasa). Muqasah atau diskon dapat based on applicable term but can not be
diberikan sesuai ketentuan yang berlaku predetermined.
namun tidak dapat diperjanjikan di awal.
Sesuai dengan PSAK 105, pembiayaan In accordance with PSAK 105, mudharabah
Mudharabah dinyatakan sebesar saldo financing is stated at the outstanding
pembiayaan dikurangi dengan cadangan balance less allowance for impairment
kerugian penurunan nilai. PDSB menetapkan losses. Allowance for impairment losses is
cadangan kerugian penurunan nilai provided based on a review on the quality
berdasarkan penelaahan kualitas atas of each individual financing account (Note 3f).
masing-masing saldo pembiayaan
(Catatan 3f).
Sesuai dengan PSAK 59, pinjaman Qardh In accordance with PSAK 59, qardh is
diakui sebesar jumlah dana yang dipinjamkan recognized based on fund provided at the
pada saat terjadinya. Kelebihan penerimaan transaction date. Excess received from
dari pinjaman atas Qardh yang dilunasi diakui repayment of Qardh is recognized as income
sebagai pendapatan pada saat diterima. when received.
- 38 -
Page 275
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Pinjaman Qardh disajikan sebesar saldo Qardh are stated at their outstanding balance
pinjaman dikurangi dengan cadangan net of impairment losses.
kerugian penurunan nilai.
Sesuai dengan PSAK 106, pembiayaan In accordance with PSAK 106, musyarakah
Musyarakah dinyatakan sebesar saldo financing is stated at the outstanding
pembiayaan dikurangi dengan saldo balance of the financing less allowance for
cadangan kerugian penurunan nilai. PDSB impairment losses. PDSB provides allowance
menetapkan cadangan kerugian penurunan for impairment losses based on the quality of
nilai sesuai dengan kualitas pembiayaan the financing as determined by a review of
berdasarkan penelaahan atas masing-masing each individual account (Note 3f).
saldo pembiayaan (Catatan 3f).
Apabila terjadi kerugian dalam Musyarakah If there is a loss in Musyarakah due to
akibat kelalaian atau penyimpangan mitra negligence or irregularities of Musyarakah
Musyarakah, mitra yang melakukan kelalaian partners, the partners are to bear the
tersebut menanggung beban kerugian itu. expenses. The Bank’s losses caused by
Kerugian Bank yang diakibatkan kelalaian negligence or irregularities by those partners
atau penyimpangan mitra tersebut diakui are recognized as the past due Musyarakah
sebagai piutang Musyarakah jatuh tempo. financing.
p. Aset Keuangan Memburuk p. Credit Impaired Financial Assets
Sesuai dengan PSAK 71, restrukturisasi kredit In accordance with PSAK 71, debt
dilakukan terhadap debitur yang tidak dapat restructuring performed to the
atau diperkirakan tidak dapat memenuhi borrower that unable or predicted to unable to
kewajiban pembayaran angsuran pokok atau fulfill its principal payment installments
bunga sesuai jadwal yang diperjanjikan. responsibilities or interest according to
contractual schedule.
Jika persyaratan aset keuangan dimodifikasi, If the terms of financial asset are modified,
Grup mengevaluasi apakah arus kas dari aset the Group evaluates whether the cash flows
yang dimodifikasi secara substansial berbeda. of the modified asset are substantially
Jika arus kas berbeda secara substansial, hak different. If the cash flows are substantially
kontraktual atas arus kas dari aset keuangan different, then the contractual rights to cash
original dianggap telah kadaluwarsa. Dalam flow from the original financial asset are
kasus ini, aset keuangan original dihentikan deemed to have expired. In this case, the
pengakuannya dan aset keuangan baru diakui original financial asset is derecognized and a
pada nilai wajar. new financial asset is recognized at fair
value.
Jika arus kas dari aset yang dimodifikasi If the cash flows of the modified asset carried
dicatat pada biaya perolehan amortisasi tidak at amortized cost are not substantially
jauh berbeda, maka modifikasi tersebut tidak different, then the modification does not
mengakibatkan penghentian pengakuan aset result in derecognition of the financial asset.
keuangan tersebut. Dalam hal ini, Grup In this case, the Group recalculates the gross
menghitung ulang nilai tercatat bruto aset carrying amount of the financial asset and
keuangan dan mengakui jumlah yang timbul recognizes the amount arising from adjusting
dari penyesuaian jumlah tercatat bruto sebagai the gross carrying amount as a modification
modifikasi keuntungan atau kerugian dalam gain or loss in profit or loss.
laba rugi.
q. Tagihan dan Liabilitas Akseptasi q. Acceptances Receivable and Payable
Sesuai dengan PSAK 71, tagihan akseptasi In accordance with PSAK 71, acceptance
diklasifikasikan dalam kategori biaya receivables are classified as amortized
perolehan diamortisasi. cost.
Liabilitas akseptasi dikategorikan sebagai Acceptance liabilities are classified as
liabilitas keuangan diukur pada biaya financial liabilities at amortized cost.
perolehan diamortisasi.
- 39 -
Page 276
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran Recognition, initial measurement, subsequent
setelah pengakuan awal, reklasifikasi, measurement, reclassification, fair value
penentuan nilai wajar, penurunan nilai dan measurement, impairment and derecognition
penghentian pengakuan tagihan dan liabilitas of acceptances receivable and payable are
akseptasi mengacu pada Catatan 3f dan 3g discussed in Notes 3f and 3g related to
terkait aset keuangan dan liabilitas keuangan. financial assets and financial liabilities.
r. Piutang Pembiayaan Konsumen r. Consumer Financing Receivables
Sesuai dengan PSAK 71, piutang pembiayaan In accordance with PSAK 71, consumer
konsumen diklasifikasikan dalam kategori biaya financing receivables are classified as
perolehan diamortisasi. amortized cost.
Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran Recognition, initial measurement, subsequent
setelah pengakuan awal, penentuan nilai measurement, fair value measurement,
wajar, penurunan nilai dan penghentian impairment and derecognition of consumer
pengakuan piutang pembiayaan konsumen financing receivables are discussed in Note 3f
mengacu pada Catatan 3f terkait aset related to financial assets.
keuangan.
Pendapatan administrasi yang diperoleh dari Administration income earned from customers
konsumen pada saat perjanjian pembiayaan at the time the consumer financing is signed is
pertama kali ditandatangani, dibukukan recorded as income in the current year.
sebagai pendapatan pada laba rugi tahun
berjalan.
Jaminan kendaraan yang dikuasai kembali Net realisable value of repossessed vehicle
oleh CFI dinyatakan berdasarkan nilai obtained by CFI are stated at the lower of
terendah antara nilai tercatat piutang related consumer financing receivables’
pembiayaan konsumen atau nilai realisasi carrying value or net realisable value of the
bersih. Selisih antara nilai tercatat dan nilai repossessed assets. The difference between
realisasi bersih dicatat sebagai cadangan the carrying value and net realisable value is
kerugian ekpektasian atau cadangan kerugian recorded as allowance for expected loss and
penurunan nilai dan dibebankan sebagai allowance for impairment loan losses and is
laba/rugi. Dalam upaya penyelesaian piutang, charged as profit/loss. In case of default, the
konsumen memberi kuasa kepada CFI untuk consumer gives the right to CFI to sell
menjual kendaraan ataupun melakukan repossessed assets or take any other actions
tindakan lainnya bila terjadi wanprestasi to settle the outstanding consumer financing
terhadap perjanjian pembiayaan. Jika harga receivables. If the sale price of the
jual jaminan kendaraan lebih rendah repossessed vehicles is lower compared to
dibandingkan dengan nilai saldo piutang the consumer financing receivable, then the
pembiayaan, maka selisih tersebut difference is charged as profit/ loss. If the
dibebankan sebagai laba/rugi. Apabila harga sale price of the repossessed vehicles is
jual jaminan kendaraan lebih tinggi higher compared to the consumer financing
dibandingkan dengan nilai saldo piutang receivable, then the difference will be paid
pembiayaan, maka selisih tersebut akan back to the consumers.
dikembalikan kepada konsumen.
s. Sewa s. Leases
Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Grup On the date of the contract's inception, the
menilai apakah suatu kontrak merupakan, atau Group assesses whether a contract is, or
mengandung, sewa. Suatu kontrak contains, a lease. A contract is, or contains, a
merupakan, atau mengandung, sewa jika lease if the contract gives the right to control
kontrak tersebut memberikan hak untuk the use of an identification asset for a period
mengendalikan penggunaan suatu aset of time to be exchanged for compensation.
identifikasian selama suatu jangka waktu untuk
dipertukarkan dengan imbalan.
- 40 -
Page 277
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Sebagai penyewa (lessee) As a lessee
PSAK 73 memperkenalkan model akuntansi PSAK 73 introduces a single accounting
tunggal dan mensyaratkan lessee mengakui model and requires the lessee to recognize
aset hak-guna dan liabilitas sewa pada tanggal right of-use asset and lease liabilities on the
dimulainya sewa untuk semua sewa dengan date of commencement of lease for all leases
jangka waktu lebih dari 12 bulan, kecuali with terms of more than 12 months, except
aset dengan nilai rendah. Aset hak-guna for low value asset. Right of-use asset are
awalnya diukur pada biaya perolehan, yang initially measured at cost, which consists of
terdiri dari jumlah pengukuran awal dari the initial measurement of the lease liabilities
liabilitas sewa disesuaikan dengan adjusted for lease payments made on or
pembayaran sewa yang dilakukan pada atau before the commencement date, plus the
sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan initial direct costs incurred, and the estimated
biaya langsung awal yang dikeluarkan, dan costs to dismantle and move the underlying
estimasi biaya untuk membongkar dan asset or to restore the underlying asset or the
memindahkan aset pendasar atau untuk place where the asset is, less the lease
merestorasi aset pendasar atau tempat incentives received.
dimana aset berada, dikurangi insentif sewa
yang diterima.
Setelah tanggal permulaan, aset hak-guna After the start date, the right of-use assets
diukur dengan model biaya. Aset hak-guna are measured using the cost model. The right
selanjutnya disusutkan dengan menggunakan of-use asset are subsequently depreciated
metode garis-lurus dari tanggal permulaan using the straight-line method from the
hingga tanggal yang lebih awal antara akhir commencement date to the earliest date
masa manfaat aset hak-guna atau akhir masa between the end of the useful life of the right
sewa. Selain itu, aset hak-guna secara berkala of-use asset or the end of the lease period. In
dikurangi dengan kerugian penurunan nilai, addition, the right of-use asset are periodically
jika ada, dan disesuaikan dengan pengukuran reduced by impairment losses, if any, and
kembali liabilitas sewa. adjusted for the re-measurement of lease
liabilities.
Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini Lease liabilities are initially measured at the
atas pembayaran sewa yang belum dibayar present value of the unpaid lease payments
pada tanggal permulaan, didiskontokan at the start date, discounted using the implicit
menggunakan suku bunga implisit dalam interest rate in the lease or, if the interest rate
sewa atau, jika suku bunga tersebut tidak cannot be determined, the Group's
dapat ditentukan digunakan suku bunga incremental loan interest rate is used.
pinjaman inkremental Grup. Umumnya, Grup Generally, the Group uses the incremental
menggunakan suku bunga pinjaman loan rate as the discount rate.
inkremental sebagai suku bunga diskonto.
Grup memilih untuk tidak mengakui aset hak The Group has chosen not to recognize right
guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangka of-use asset and lease liabilities for short-
pendek yang memiliki masa sewa 12 bulan term leases that have a lease period of 12
atau kurang dan sewa atas aset bernilai months or less and lease for low value
rendah. assets.
Sebagai pesewa (lessor) As a lessor
Grup melakukan perjanjian sewa sebagai The Group enters into lease agreements as a
pesewa sehubungan dengan beberapa lessor with respect to some of its investment
properti investasinya. properties.
Sewa di mana Grup sebagai pesewa Leases for which the Group is a lessor are
diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan classified as finance or operating leases.
atau sewa operasi. Ketika persyaratan sewa Whenever the terms of the lease transfer
secara substansial mengalihkan seluruh risiko substantially all the risks and rewards of
dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan ownership to the lessee, the contract is
ke penyewa, kontrak tersebut diklasifikasikan classified as a finance lease. All other leases
sebagai sewa pembiayaan. Seluruh sewa are classified as operating leases.
lainnya diklasifikasikan sebagai sewa operasi.
- 41 -
Page 278
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Penghasilan sewa dari sewa operasi diakui Rental income from operating leases is
secara garis lurus selama masa sewa yang recognized on a straight-line basis over the
relevan. Biaya langsung awal yang terjadi terms of the relevant lease. Initial direct costs
dalam menegosiasikan dan mengatur sewa incurred in negotiating and arranging an
operasi ditambahkan ke jumlah tercatat aset operating lease are added to the carrying
sewa dan diakui secara garis lurus selama amount of the leased assets and recognized
masa sewa. on a straight-line basis over the lease term.
Dalam sewa pembiayaan, jumlah terutang oleh Amounts due from lessees under finance
penyewa diakui sebagai piutang sebesar leases are recognized as receivables at the
jumlah yang sama dengan investasi sewa neto amount of the Group’s net investment in the
Grup. Pengakuan penghasilan sewa leases. Finance lease income is allocated to
pembiayaan dialokasikan pada periode accounting periods so as to reflect a constant
akuntansi yang mencerminkan suatu tingkat periodic rate of return on the Group's net
pengembalian periodik yang konstan atas investment outstanding in respect of the
investasi bersih pesewa. leases.
Setelah pengungkapan awal, Grup secara Subsequent to initial recognition, the Group
teratur melakukan reviu atas estimasi nilai sisa regularly reviews the estimated unguaranteed
tidak dijamin dan menerapkan persyaratan residual value and applies the impairment
penurunan nilai PSAK 71, yaitu mengakui requirements of PSAK 71, recognizing an
cadangan ekspektasi kerugian kredit atas allowance for expected credit losses on the
piutang sewa. lease receivables.
Penghasilan sewa pembiayaan dihitung Finance lease income is calculated with
dengan mengacu pada jumlah tercatat bruto reference to the gross carrying amount of the
piutang sewa, kecuali untuk aset keuangan lease receivables, except for credit-impaired
yang mengalami penurunan nilai di mana financial assets for which interest income is
penghasilan bunganya dihitung dengan calculated with reference to their amortized
mengacu pada biaya perolehan diamortisasi cost (i.e. after a deduction of the loss
(yaitu setelah dikurangi cadangan kerugian). allowance.
t. Penyertaan dalam Bentuk Saham t. Investments in Shares of Stock
Investasi pada entitas asosiasi Investments in associates
Sesuai dengan PSAK 15, entitas asosiasi In accordance with PSAK 15, an associate is
adalah suatu entitas dimana Grup mempunyai an entity over which the Group has significant
pengaruh yang signifikan. Pengaruh signifikan influence. Significant influence is the power to
adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam participate in the financial and operating policy
keputusan kebijakan keuangan dan decisions of the investee but is not control or
operasional investee tetapi tidak joint control over those policies.
mengendalikan atau mengendalikan bersama
atas kebijakan tersebut.
Penghasilan dan aset dan liabilitas dari entitas The results of operations and assets and
asosiasi dicatat dalam laporan keuangan liabilities of associates are incorporated in
konsolidasian dengan menggunakan metode these consolidated financial statements
ekuitas, kecuali ketika investasi diklasifikasikan using the equity method of accounting,
sebagai dimiliki untuk dijual, sesuai dengan except when the investment is classified as
PSAK 58, Aset Tidak Lancar yang Dimiliki held for sale, in which case, it is accounted
untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan. for in accordance with PSAK 58, Non-current
Dengan metode ekuitas, investasi pada entitas Assets Held for Sale and Discontinued
asosiasi diakui di laporan posisi keuangan Operations. Under the equity method, an
konsolidasian sebesar biaya perolehan dan investment in an associate is initially
selanjutnya disesuaikan untuk perubahan recognized in the consolidated statement of
dalam bagian kepemilikan Grup atas laba rugi financial position at cost and adjusted
dan penghasilan komprehensif lain dari entitas thereafter to recognize the Group’s share of
asosiasi yang terjadi setelah perolehan. Ketika the profit or loss and other comprehensive
bagian Grup atas kerugian entitas asosiasi income of the associate. When the Group’s
melebihi kepentingan Grup pada entitas share of losses of an associate exceeds the
asosiasi (yang mencakup semua kepentingan Group’s interest in that associate (which
jangka panjang, yang secara substansi, includes any long-term interests that, in
membentuk bagian dari investasi bersih Grup substance, form part of the Group’s net
dalam entitas asosiasi), Grup menghentikan investment in the associate), the Group
pengakuan bagiannya atas kerugian discontinues recognizing it’s share of further
selanjutnya. Kerugian selanjutnya diakui hanya losses. Additional losses are recognized only
apabila Grup mempunyai kewajiban bersifat to the extent that the Group has incurred
hukum atau konstruktif atau melakukan legal or constructive obligations or made
pembayaran atas nama entitas asosiasi. payments on behalf of the associate.
- 42 -
Page 279
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan An investment in an associate is accounted
menggunakan metode ekuitas sejak tanggal for using the equity method from the date on
saat investee menjadi entitas asosiasi. Setiap which the investee becomes an associate.
kelebihan biaya perolehan investasi atas Any excess of the cost of acquisition over the
bagian Grup atas nilai wajar bersih dari aset Group’s share of the net fair value of
yang teridentifikasi, liabilitas dan liabilitas identifiable assets, liabilities and contingent
kontinjen dari entitas asosiasi yang diakui pada liabilities of the associate or a joint venture
tanggal akuisisi, diakui sebagai goodwill. recognized at the date of acquisition, is
Goodwill termasuk dalam jumlah tercatat recognized as goodwill, which is included
investasi, dan diuji penurunan nilainya sebagai within the carrying amount of the investment.
bagian dari investasi. Setiap kelebihan Any excess of the Group’s share of the net
kepemilikan Grup dari nilai wajar bersih aset fair value of the identifiable assets, liabilities
yang teridentifikasi, liabilitas dan liabilitas and contingent liabilities over the cost of
kontinjen atas biaya perolehan investasi, acquisition, after reassessment, is
sesudah pengujian kembali segera diakui di recognized immediately in profit or loss in the
dalam laba rugi pada periode diperolehnya period in which the investment is acquired.
investasinya.
Persyaratan dalam PSAK 48, Penurunan Nilai The requirements of PSAK 48, Impairment of
Aset, diterapkan untuk menentukan apakah Assets, are applied to determine whether it is
perlu untuk mengakui setiap penurunan necessary to recognize any impairment loss
nilainya sehubungan dengan investasi pada with respect to the Group’s investment in an
entitas asosiasi. Jumlah tercatat investasi yang associate. When necessary, the entire
tersisa (termasuk goodwill) diuji penurunan carrying amount of the investment (including
nilai sesuai dengan PSAK 48, Penurunan Nilai goodwill) is tested for impairment in
Aset, sebagai suatu aset tunggal dengan accordance with PSAK 48, Impairment of
membandingkan antara jumlah terpulihkan Assets, as a single asset by comparing its
(mana yang lebih tinggi antara nilai pakai dan recoverable amount (higher of value in use
nilai wajar dikurangi biaya pelepasan) dengan and fair value less costs to sell) with its
jumlah tercatatnya. Rugi penurunan nilai diakui carrying amount. Any impairment loss
langsung pada nilai tercatat investasi. Setiap recognized forms part of the carrying amount
pembalikan dari penurunan nilai diakui sesuai of the investment. Any reversal of that
dengan PSAK 48 sepanjang jumlah impairment loss is recognized in accordance
terpulihkan dari investasi tersebut kemudian with PSAK 48 to the extent that the
meningkat. recoverable amount of the investment
subsequently increases.
Grup menghentikan penggunaan metode The Group discontinues the use of the equity
ekuitas sejak tanggal saat investasinya method from the date when the investment
berhenti menjadi investasi pada entitas ceases to be an associate, or when the
asosiasi atau ketika investasi diklasifikasi investment is classified as held for sale.
sebagai dimiliki untuk dijual. Ketika Grup When the Group retains an interest in the
mempertahankan kepemilikan dalam entitas former associate and the retained interest is
yang sebelumnya merupakan entitas asosiasi a financial asset, the Group measures any
dan sisa investasi tersebut merupakan aset retained investment at fair value at that date
keuangan, Grup mengukur setiap sisa and the fair value is regarded as its fair value
investasi pada nilai wajar pada tanggal on initial recognition in accordance with
tersebut dan nilai wajar tersebut dianggap PSAK 71. The difference between the
sebagai nilai wajar pada saat pengakuan awal carrying amount of the associate at the date
sesuai dengan PSAK 71. Grup mengakui the equity method was discontinued, and the
keuntungan dan kerugian atas pelepasan fair value of any retained interest and any
investasi asosiasi dalam laba rugi dengan turut proceeds from disposing of a part interest in
memperhitungkan nilai wajar dari investasi the associate is included in the determination
yang tersisa. Seluruh jumlah yang diakui dalam of the gain or loss on disposal of the
penghasilan komprehensif lain yang terkait associate. The Group reclassifies the gain or
dengan entitas asosiasi direklasifikasi ke laba loss from equity to profit or loss (as a
rugi (sebagai penyesuaian reklasifikasi) pada reclassification adjustment) when the equity
saat penghentian metode ekuitas. method is discontinued.
- 43 -
Page 280
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Jika Grup mengurangi bagian kepemilikan When the group reduces its ownership
pada entitas asosiasi tetapi Grup tetap interest in an associate but the Group
menerapkan metode ekuitas, Grup continues to use the equity method, the
mereklasifikasi ke laba rugi proporsi Group reclassifies to profit or loss the
keuntungan atau kerugian yang telah diakui proportion of the gain or loss that had
sebelumnya dalam penghasilan komprehensif previously been recognized in other
lain yang terkait dengan pengurangan bagian comprehensive income relating to that
kepemilikan. reduction in ownership interests.
Ketika Grup melakukan transaksi dengan When the Group entity transacts with an
entitas asosiasi, keuntungan dan kerugian associate, profits and losses resulting from
yang timbul dari transaksi dengan entitas the transactions with the associate are
asosiasi diakui dalam laporan keuangan recognized in the Group’s consolidated
konsolidasian Grup hanya sepanjang financial statements only to the extent of its
kepemilikan dalam entitas asosiasi yang tidak interest in the associate that are not related
terkait dengan Grup. to the Group.
Penyertaan lainnya Other investments
Penyertaan dalam bentuk saham dengan Investment in shares of stock with percentage
pemilikan kurang dari 20% diklasifikasikan of ownership less than 20% is classified as
dalam kategori diukur pada nilai wajar melalui measured at fair value through other
penghasilan komprehensif lain (FVTOCI). comprehensive income (FVTOCI).
Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran Recognition, initial measurement, subsequent
setelah pengakuan awal, reklasifikasi, measurement, reclassification, fair value
penentuan nilai wajar, penurunan nilai dan measurement, impairment and derecognition
penghentian pengakuan penyertaan lainnya of other investments are discussed in
mengacu pada Catatan 3f terkait aset Note 3f related to financial assets.
keuangan.
u. Biaya Dibayar Dimuka u. Prepaid Expenses
Biaya dibayar dimuka diamortisasi selama Prepaid expenses are amortized over their
masa manfaat masing-masing biaya dengan beneficial periods using the straight-line
menggunakan metode garis lurus. method.
v. Aset Tetap v. Premises and Equipment
Sesuai dengan PSAK 16, aset tetap In accordance with PSAK 16, premises and
dinyatakan berdasarkan nilai revaluasi yang equipment are stated at their revalued
merupakan nilai wajar pada tanggal revaluasi amounts, being the fair value at the date of
dikurangi akumulasi penyusutan dan revaluation, less any subsequent accumulated
akumulasi kerugian penurunan nilai yang depreciation and subsequent accumulated
terjadi setelah tanggal revaluasi, kecuali tanah impairment losses, except for land is not
tidak disusutkan. Revaluasi dilakukan dengan depreciated. Revaluation is made with
keteraturan yang cukup reguler untuk sufficient regularity to ensure that the carrying
memastikan bahwa jumlah tercatat tidak amount does not differ materially from the
berbeda secara material dengan jumlah yang determined fair value as at consolidated
ditentukan dengan menggunakan nilai wajar statement financial position reporting date.
pada tanggal laporan posisi keuangan Asset with insignificant changes in fair value,
konsolidasian. Aset yang tidak mengalami must be revalued at least every 3 (three)
perubahan nilai wajar secara signifikan wajib years.
direvaluasi paling kurang setiap 3 (tiga) tahun.
Kenaikan yang berasal dari revaluasi diakui Any revaluation increase arising from
pada penghasilan komprehensif lain dan appraisal is recognized in other
terakumulasi dalam ekuitas pada bagian comprehensive income and accumulated in
surplus revaluasi, kecuali sebelumnya equity under the heading of revaluation
penurunan revaluasi atas aset yang sama surplus, except to the extent that it reverses a
pernah diakui dalam laba rugi, dalam hal ini revaluation decrease, for the same asset
kenaikan revaluasi hingga sebesar penurunan which was previously recognized in profit or
nilai aset akibat revaluasi tersebut, dikreditkan loss, in which case the increase is credited to
dalam laba rugi. Penurunan jumlah tercatat profit or loss to the extent of the decrease
yang berasal dari revaluasi dibebankan dalam previously charged. A decrease in carrying
laba rugi apabila penurunan tersebut melebihi amount arising on the revaluation is charged
saldo surplus revaluasi aset yang to profit or loss to the extent that it exceeds the
bersangkutan, jika ada. balance, if any, held in the revaluation surplus
relating to a previous revaluation of such
assets.
- 44 -
Page 281
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Penyusutan aset tetap yang direvaluasi diakui Depreciation on revalued premises and
pada laba rugi. equipment is recognized in profit or loss.
Surplus revaluasi yang telah disajikan dalam The revaluation surplus is directly transferred
ekuitas dipindahkan langsung ke saldo laba to retained earnings when the asset is
pada saat aset tersebut dihentikan derecognized.
pengakuannya.
Tidak terdapat perubahan untuk metode There are no changes for buildings, motor
penyusutan bangunan, kendaraan bermotor vehicles and office furniture and fixtures
dan inventaris kantor, yaitu metode garis lurus depreciation method, which are straight-line
(straight-line method). method.
Tarif penyusutan untuk bangunan, kendaraan The depreciation rate for buildings, motor
bermotor dan inventaris kantor masing-masing vehicles, and office furnitures and fixtures,
adalah sebagai berikut: respectively are as follows:
Persentase/
Tahun/Years Percentage
Bangunan 20 - 48 2% - 5% Buildings
Kendaraan bermotor 3-5 25% - 50% Motor vehicles
Inventaris kantor 3 - 25 25% - 50% Office furniture and fixtures
Aset tetap kendaraan bermotor dan inventaris The depreciation of subsidiaries vehicles and
kantor milik entitas anak disusutkan dengan office furniture and fixtures are computed
metode garis lurus (straight-line method) using the straight line method based on their
berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis estimated useful lives of 2 – 5 years.
selama 2 – 5 tahun.
Aset sewa pembiayaan disusutkan Assets held under finance leases are
berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis depreciated over their expected useful lives
yang sama dengan aset yang dimiliki sendiri on the same basis as owned assets or where
atau disusutkan selama jangka waktu yang shorter, the term of the relevant lease.
lebih pendek antara periode masa sewa dan
umur manfaatnya.
Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan The estimated useful lives, residual values
metode penyusutan direview setiap akhir tahun and depreciation method are reviewed at
dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi each year end, with the effect of any changes
tersebut berlaku prospektif. in estimate accounted for on a prospective
basis.
Beban pemeliharaan dan perbaikan The cost of maintenance and repairs is
dibebankan pada laba rugi pada saat charged to operations as incurred. Other
terjadinya. Biaya-biaya lain yang terjadi costs incurred subsequently to add to, replace
selanjutnya yang timbul untuk menambah, part of, or service an item of premises and
mengganti atau memperbaiki aset tetap dicatat equipment, are recognized as asset if, and
sebagai biaya perolehan aset jika dan hanya only if, it is probable that future economic
jika besar kemungkinan manfaat ekonomis di benefits associated with the item will flow to
masa depan berkenaan dengan aset tersebut the entity and the cost of the item can be
akan mengalir ke entitas dan biaya perolehan measured reliably.
aset dapat diukur secara andal.
Biaya legal pengurusan hak atas tanah pada The legal cost of land rights upon acquisition
saat perolehan tanah tersebut diakui sebagai of the land is recognized as part of the cost of
bagian dari biaya perolehan aset tanah pada land under premises and equipment.
aset tetap.
Biaya pembaruan atau pengurusan The cost of renewal or extension of legal
perpanjangan hak atas tanah diakui sebagai rights on land is recognized as an expense in
biaya pada tahun berjalan. the current year.
- 45 -
Page 282
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat An item of premises and equipment is
pelepasan atau ketika tidak ada manfaat derecognized upon disposal or when no
ekonomis masa depan yang diharapkan timbul future economic benefits are expected to
dari penggunaan aset secara berkelanjutan. arise from the continued use of the asset. Any
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari gain or loss arising on the disposal or
pelepasan atau penghentian pengakuan suatu retirement of an item premises and equipment
aset tetap ditentukan sebagai selisih antara is determined as the difference between the
hasil penjualan dan nilai tercatat aset dan sales proceeds and the carrying amount of
diakui dalam laba rugi. the asset and is recognised in profit or loss.
w. Aset Tidak Lancar yang Dimiliki Untuk w. Non-current Assets Held for Sale and
Dijual dan Operasi yang Dihentikan Discontinued Operations
Sesuai dengan PSAK 58, aset tidak lancar In accordance with PSAK 58, non-current
(atau kelompok lepasan) diklasifikasi sebagai assets (or disposal groups) classified as held
yang dimiliki untuk dijual diukur pada nilai yang for sale are measured at the lower of their
lebih rendah antara jumlah tercatat dan nilai carrying amount and fair value less cost to
wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual. sell.
Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual (atau Non-current assets (or disposal groups) are
kelompok lepasan) diklasifikasi sebagai dimiliki classified as held for sale if their carrying
untuk dijual jika jumlah tercatatnya akan amount will be recovered principally through
dipulihkan terutama melalui transaksi a sale transaction rather than through
penjualan dari pada melalui pemakaian continuing use. This condition is regarded as
berlanjut. Kondisi ini dianggap memenuhi met only when the asset (or disposal group)
hanya ketika aset (atau kelompok lepasan) is available for immediate sale in its present
adalah berada dalam keadaan segera dapat condition subject only to terms that are usual
dijual dengan syarat-syarat yang biasa dan and customary for sales of such asset (or
umum diperlukan dalam penjualan aset (atau disposal group) and its sale is highly
kelompok lepasan) tersebut dan penjualannya probable. Management must be committed to
harus sangat mungkin terjadi. Manajemen the sale, which should be expected to qualify
harus memiliki komitmen untuk menjual dan for recognition as a completed sale within one
penjualan diharapkan untuk diselesaikan year from the date of classification.
dalam waktu satu tahun sejak tanggal
klasifikasi.
x. Aset Tak berwujud x. Intangible Assets
Sesuai dengan PSAK 19, aset takberwujud In accordance with PSAK 19, Intangible
adalah perangkat lunak yang dibeli oleh Grup. assets consist of software acquired by the
Group.
Perangkat Lunak Software
Perangkat lunak yang dibeli oleh Grup dicatat Software acquired by the Group is stated at
sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi cost less accumulated amortization.
amortisasi.
Amortisasi diakui dalam laba rugi dengan Amortization is recognized in profit or loss
menggunakan metode saldo-menurun-ganda using the double-declining balance method
(double-declining balance method) based on its estimated useful lives of
berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis 4 years.
selama 4 tahun.
Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan The estimated useful lives, residual values
metode amortisasi direview setiap akhir tahun. and amortization method are reviewed at
each year end.
- 46 -
Page 283
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
y. Penurunan Nilai Aset Non-keuangan y. Impairment of Non-financial Assets
kecuali Goodwill except Goodwill
Sesuai dengan PSAK 48, pada setiap akhir In accordance with PSAK 48, at the end of
periode pelaporan, Grup menelaah nilai each reporting period, the Group reviews the
tercatat aset non-keuangan untuk menentukan carrying amounts of non-financial assets to
apakah terdapat indikasi bahwa aset tersebut determine whether there is any indication that
telah mengalami penurunan nilai. Jika terdapat those assets have suffered an impairment
indikasi tersebut, jumlah terpulihkan dari aset loss. If any such indication exists, the
diestimasi untuk menentukan tingkat kerugian recoverable amount of the asset is estimated
penurunan nilai (jika ada). Bila tidak in order to determine the extent of the
memungkinkan untuk mengestimasi jumlah impairment loss (if any). When it is not
terpulihkan atas suatu aset individual, Grup possible to estimate the recoverable amount
mengestimasi jumlah terpulihkan dari unit of an individual asset, the Group estimates
penghasil kas atas aset. the recoverable amount of the cash
generating unit to which the asset belongs.
Estimasi jumlah terpulihkan adalah nilai Estimated recoverable amount is the higher of
tertinggi antara nilai wajar dikurangi biaya fair value less cost to sell and value in use. In
pelepasan dan nilai pakai. Dalam menilai nilai assessing value in use, the estimated future
pakainya, estimasi arus kas masa depan cash flows are discounted to their present
didiskontokan ke nilai kini menggunakan value using a pre-tax discount rate that
tingkat diskonto sebelum pajak yang reflects current market assessments of the
menggambarkan penilaian pasar kini dari nilai time value of money and the risks specific to
waktu uang dan risiko spesifik atas aset yang the asset for which the estimates of future
mana estimasi arus kas masa depan belum cash flows have not been adjusted.
disesuaikan.
Jika jumlah terpulihkan dari aset non- If the recoverable amount of the non-financial
keuangan (unit penghasil kas) lebih kecil dari asset (cash generating unit) is less than its
nilai tercatatnya, nilai tercatat aset (unit carrying amount, the carrying amount of the
penghasil kas) diturunkan menjadi sebesar asset (cash generating unit) is reduced to its
jumlah terpulihkan dan rugi penurunan nilai recoverable amount and an impairment loss
segera diakui dalam laba rugi. is recognized immediately in profit or loss.
Ketika penurunan nilai selanjutnya dibalik, When an impairment loss subsequently
jumlah tercatat aset (atau unit penghasil kas) reverses, the carrying amount of the asset (or
ditingkatkan ke estimasi yang direvisi dari a cash-generating unit) is increased to the
jumlah terpulihkannya, namun kenaikan revised estimate of its recoverable amount,
jumlah tercatat tidak boleh melebihi jumlah but so that the increased carrying amount
tercatat yang tidak ada kerugian penurunan does not exceed the carrying amount that
nilai yang diakui untuk aset (atau unit would have been determined had no
penghasil kas) pada tahun-tahun sebelumnya. impairment loss been recognized for the asset
Pembalikan rugi penurunan nilai diakui segera (or cash-generating unit) in prior years.
dalam laba rugi, kecuali aset yang A reversal of an impairment loss is recognized
bersangkutan dicatat pada jumlah revaluasian, immediately in profit or loss, unless the
dalam hal ini pemulihan kerugian penurunan relevant asset is carried at a revalued amount,
nilai diperlakukan sebagai kenaikan nilai in which case the reversal of the impairment
revaluasi (Catatan 3v). loss is treated as a revaluation increase
(Note 3v).
Kebijakan akuntansi untuk penurunan nilai Accounting policy for impairment of financial
aset keuangan dijelaskan dalam Catatan 3f. assets is discussed in Note 3f.
z. Aset Tetap yang Akan Digunakan dalam z. Premises and Equipment to be Used
Kegiatan Operasional
Sesuai dengan PSAK 16, aset tetap yang akan In accordance with PSAK 16, premises and
digunakan dalam kegiatan operasional equipments to be used are stated at carrying
dinyatakan sebesar nilai tercatat, yaitu biaya amount which is cost.
perolehan.
- 47 -
Page 284
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
aa. Agunan yang Diambil Alih aa. Foreclosed Collateral
Sesuai dengan PSAK 58, tanah dan aset In accordance with PSAK 58, land and other
lainnya (jaminan kredit dan pembiayaan yang assets (collateral foreclosed by the Group)
telah diambil alih oleh Grup) disajikan dalam are presented in the Foreclosed Collateral
akun Agunan yang Diambil Alih dalam account under “Other assets”.
kelompok “Aset lain-lain”.
Agunan yang diambil alih diakui sebesar nilai Foreclosed collateral are stated at net
realisasi bersih. Selisih lebih saldo kredit atau realizable value. The excess of loan
piutang pembiayaan di atas nilai realisasi receivable or financing receivables over the
bersih dari agunan yang diambil alih, net realizable value of the foreclosed
dibebankan ke dalam akun cadangan kerugian collateral is charged against allowance for
penurunan nilai. impairment losses.
Selisih antara nilai agunan yang telah diambil The difference between the carrying amount
alih dan hasil penjualannya diakui sebagai of foreclosed collateral and the proceeds from
keuntungan atau kerugian pada saat penjualan the sale of such collateral is recorded as gain
agunan. or loss at the time of sale.
Manajemen mengevaluasi nilai agunan yang Management evaluates the value of
diambil alih secara berkala. Cadangan foreclosed collateral periodically. Allowance
kerugian penurunan nilai agunan yang diambil for impairment losses on foreclosed collateral
alih dibentuk atas penurunan nilai agunan yang is reserved on reduction of foreclosed
diambil alih. collateral value.
Bila terjadi penurunan nilai yang bersifat The carrying amount of foreclosed collateral
permanen, maka nilai tercatatnya dikurangi is written down to recognize a permanent
untuk mengakui penurunan tersebut dan decline in the value of the foreclosed
kerugiannya dibebankan pada laba rugi. collateral, which is charged to current
operations.
ab. Tagihan Anjak Piutang ab. Factoring Receivables
Sesuai dengan PSAK 71, tagihan anjak In accordance with PSAK 71, factoring
piutang merupakan piutang yang dibeli dari receivables are purchased receivables from
perusahaan lain. Tagihan anjak piutang the other companies. These
diklasifikasikan dalam kelompok biaya are classified as amortized cost.
perolehan diamortisasi.
Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran Recognition, initial measurement, subsequent
setelah pengakuan awal, reklasifikasi, measurement, reclassification, fair value
penentuan nilai wajar, penurunan nilai dan measurement, impairment and derecognition of
penghentian pengakuan tagihan anjak piutang factoring receivables are discussed in Note 3f
mengacu pada Catatan 3f terkait aset related to financial assets.
keuangan.
ac. Piutang Jual dan Sewa-Balik ac. Sales and Lease-Back Receivables
Sesuai dengan PSAK 71, piutang Jual dan In accordance with PSAK 71, sales and
Sewa-Balik merupakan kegiatan pembiayaan lease-back receivables are financing activities
dalam bentuk penjualan suatu barang oleh in form of selling goods by customer to
debitur kepada perusahaan pembiayaan yang financing company, along with leasing back
disertai dengan menyewapembiayaankan the same goods to the same customer.
kembali barang tersebut kepada debitur yang
sama.
Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran Recognition, initial measurement,
setelah pengakuan awal, reklasifikasi, subsequent measurement, reclassification,
penentuan nilai wajar, penurunan nilai dan fair value measurement, impairment and
penghentian pengakuan piutang jual dan derecognition of factoring receivables are
sewa-balik mengacu kepada Catatan 3f terkait discussed in Note 3f related to financial
aset keuangan. assets.
- 48 -
Page 285
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
ad. Simpanan ad. Deposits
Sesuai dengan PSAK 71, simpanan In accordance with PSAK 71, deposits are
diklasifikasikan dalam kategori liabilitas classified as financial liabilities at amortized
keuangan diukur pada biaya perolehan cost.
diamortisasi.
Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran Recognition, initial measurement, subsequent
setelah pengakuan awal, penentuan nilai wajar measurement, fair value and derecognition of
dan penghentian pengakuan simpanan deposits are discussed in Note 3g related
mengacu pada Catatan 3g terkait liabilitas through financial liabilities.
keuangan.
Simpanan dan dana syirkah temporer entitas The policy on subsidiary’s deposits and
anak yang bergerak di bidang perbankan temporary syirkah funds which operates in
syariah dinyatakan sebagai berikut: sharia banking industry are stated as follow:
– Giro wadiah dinyatakan sebesar nilai – Wadiah demand deposits are stated at
liabilitas kepada pemegang giro. the amounts due to current account
holders.
– Tabungan wadiah dinyatakan sebesar nilai – Wadiah savings are stated at the value of
simpanan pemegang tabungan di Bank. savings holders’ savings in the Bank.
ae. Simpanan dari Bank Lain ae. Deposits from Other Banks
Sesuai dengan PSAK 71, simpanan dari bank In accordance with PSAK 71, deposits from
lain diklasifikasikan dalam kategori liabilitas other banks are classified as financial
keuangan diukur pada biaya perolehan liabilities at amortized cost.
diamortisasi.
Simpanan dari bank lain terdiri dari liabilitas Deposits from other banks represent liabilities
terhadap bank lain, baik lokal maupun luar to domestic and overseas banks, in the form
negeri, dalam bentuk giro, interbank call money of demand deposits, interbank call money
dengan periode jatuh tempo menurut deposits with original maturities of
perjanjian kurang dari atau 90 hari, tabungan 90 days or less, saving deposits and time
dan deposito berjangka. deposits.
Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran Recognition, initial measurement, subsequent
setelah pengakuan awal, penentuan nilai wajar measurement, fair value and derecognition of
dan penghentian pengakuan simpanan dari deposits from other banks are discussed in
bank lain mengacu pada Catatan 3g terkait Note 3g related to financial liabilities.
liabilitas keuangan.
af. Instrumen Utang dan Ekuitas yang af. Debt and Equity Instruments Issued
Diterbitkan
Sesuai dengan PSAK 71: In accordance with PSAK 71:
· Surat Berharga yang Diterbitkan · Securities Issued
Obligasi yang diterbitkan diklasifikasikan Bonds issued are classified as financial
dalam kategori liabilitas keuangan diukur liabilities at amortized cost.
pada biaya perolehan diamortisasi.
Pengakuan, pengukuran awal, Recognition, initial measurement,
pengukuran setelah pengakuan awal, subsequent measurement, fair value and
reklasifikasi, penentuan nilai wajar dan derecognition of securities issued are
penghentian pengakuan surat berharga discussed in Note 3g related to financial
yang diterbitkan mengacu pada Catatan liabilities.
3g terkait liabilitas keuangan.
· Obligasi Subordinasi · Subordinated Bonds
Obligasi subordinasi yang diterbitkan Subordinated bonds issued are classified
diklasifikasikan dalam kategori liabilitas as financial liabilities at amortized cost.
keuangan diukur pada biaya perolehan
diamortisasi.
- 49 -
Page 286
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Pengakuan, pengukuran awal, Recognition, initial measurement,
pengukuran setelah pengakuan awal, subsequent measurement, fair value and
penentuan nilai wajar dan penghentian derecognition of subordinated bonds are
pengakuan obligasi subordinasi mengacu discussed in Note 3g related to financial
pada Catatan 3g terkait liabilitas liabilities.
keuangan.
· Biaya Emisi Saham · Share Issuance Costs
Biaya emisi saham yang menambah dan Share issuance costs that are
beratribusi secara langsung terhadap incremental and directly attributable to
penerbitan saham baru disajikan sebagai issuance of new shares are deducted
bagian dari tambahan modal disetor dan from additional paid-in capital and are not
tidak diamortisasi. amortized.
ag. Efek yang Dijual dengan Janji Dibeli ag. Securities Sold with Agreements to
Kembali Repurchase
Sesuai dengan PSAK 71, efek yang dijual In accordance with PSAK 71, securities sold
dengan janji dibeli kembali (repo) with agreements to repurchase (repo) are
diklasifikasikan dalam kategori liabililtas classified as financial liabilities at amortized
keuangan diukur pada biaya perolehan cost.
diamortisasi.
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli Securities sold under repurchase agreements
kembali (repo) disajikan sebagai liabilitas (repo) are presented as liabilities and stated
sebesar harga pembelian kembali yang at the agreed repurchase price less the
disepakati dikurangi selisih antara harga jual difference between the selling price and
dan harga pembelian kembali yang disepakati. agreed repurchase price. The difference
Selisih antara harga jual dan harga pembelian between the selling price and agreed
kembali yang disepakati tersebut diamortisasi repurchase price is amortized using effective
dengan menggunakan metode suku bunga interest method as interest expense over the
efektif sebagai beban bunga selama jangka year commencing from the selling date to the
waktu sejak efek-efek tersebut dijual hingga repurchase date.
saat dibeli kembali.
Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran Recognition, initial measurement, subsequent
setelah pengakuan awal, reklasifikasi, measurement, reclassification, fair value and
penentuan nilai wajar dan penghentian derecognition of securities sold with
pengakuan efek yang dijual dengan janji dibeli agreements to repurchase refer to Note 3g
kembali mengacu pada Catatan 3g terkait related to financial liabilities.
liabilitas keuangan.
ah. Efek yang Dibeli dengan Janji Dijual ah. Securities Purchased with Agreements to
Kembali Resell
Sesuai dengan PSAK 71, efek yang dibeli In accordance with PSAK 71, securities
dengan janji dijual kembali (reverse repo) purchased with agreements to resell
diklasifikasikan dalam kategori biaya (reverse repo) are classified as amortized
perolehan diamortisasi. cost.
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual Securities purchased under resale
kembali (reverse repo) disajikan sebagai agreements (reverse repo) are presented as
tagihan sebesar harga jual kembali efek-efek receivables and stated at the agreed resale
yang disepakati dikurangi selisih antara harga price less the difference between the
beli dan harga jual kembali yang disepakati. purchase price and the agreed resale price.
Selisih antara harga beli dan harga jual kembali The difference between the purchase price
yang disepakati tersebut diamortisasi dengan and the agreed resale price is amortized
metode suku bunga efektif sebagai using the effective interest method as interest
pendapatan bunga selama jangka waktu sejak income over the year commencing from the
efek-efek tersebut dibeli hingga dijual kembali. acquisition date to the resale date.
- 50 -
Page 287
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran Recognition, initial measurement, subsequent
setelah pengakuan awal, reklasifikasi, measurement, reclassification, fair value,
penentuan nilai wajar, penurunan nilai dan impairment and derecognition of securities
penghentian pengakuan efek yang dibeli purchased with agreements to resell are
dengan janji dijual kembali mengacu pada discussed in Note 3f related to financial
Catatan 3f terkait aset keuangan. assets.
ai. Pengakuan Pendapatan dan Beban Bunga ai. Recognition of Interest Revenues and
Expenses
Sesuai dengan PSAK 72, pendapatan dan In accordance with PSAK 72, interest income
beban bunga diakui secara akrual and expenses are recognized on an accrual
menggunakan metode suku bunga efektif basis using the effective interest rate method
(Catatan 3f). (Note 3f).
Pendapatan kredit yang mengalami penurunan Interest income from impaired loan are
nilai dihitung menggunakan suku bunga efektif computed using the effective interest method
atas dasar nilai kredit setelah based on the amount of loan – net of
memperhitungkan kerugian penurunan nilai. impairment loss.
Pendapatan dan beban bunga yang diakui Interest income and expense recognized in
dalam laporan keuangan konsolidasian the consolidated financial statements
termasuk: includes:
· Bunga pada aset dan liabilitas keuangan · Interest on financial assets and liabilities
pada biaya perolehan diamortisasi yang measured at amortized costs using the
dihitung menggunakan suku bunga effective interest method.
efektif.
· Bunga pada aset keuangan yang diukur · Interest on financial assets measured at
pada nilai wajar melalui penghasilan fair value through other comprehensive
komprehensif lain dihitung menggunakan income is computed using the effective
suku bunga efektif. interest method.
Perubahan nilai wajar pada efek-efek yang Changes in fair value of trading securities
diklasifikasikan sebagai diperdagangkan measured at FVTPL and other derivatives
diukur pada nilai wajar pada laba rugi dan used for risk management purposes, and
derivatif lainnya yang digunakan untuk other financial assets and liabilities measured
kepentingan manajemen risiko, dan aset dan at FVTPL will affect the consolidated
liabilitas keuangan lainnya yang diukur pada statements of profit or loss and other
nilai wajar melalui laba rugi, akan comprehensive income.
mempengaruhi laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Di dalam pendapatan dan beban bunga Included in interest income and expense are
terdapat pendapatan dan beban pengelolaan income as fund manager (mudharib) by
dana (mudharib) oleh entitas anak (PDSB) PDSB consist of income from Murabahah
berdasarkan prinsip syariah, yang terdiri atas transactions, income from profit sharing of
pendapatan pembiayaan dengan akad Mudharabah, Musyarakah and other main
Murabahah dan pendapatan dari bagi hasil operating income and third parties’ share on
yaitu Mudharabah, Musyarakah dan the return of temporary syirkah funds.
pendapatan usaha utama lainnya serta hak
pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah
temporer.
Pendapatan Murabahah diakui secara akrual Murabahah revenue are recognized on
menggunakan metode tingkat imbal hasil accrual basis using the effective rate of return
efektif. method.
- 51 -
Page 288
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Pendapatan usaha Musyarakah yang menjadi Revenue from Musyarakah distributed to an
hak mitra aktif diakui sebesar haknya sesuai active partner is recognized in accordance
dengan kesepakatan atas pendapatan usaha with the agreement on Musyarakah revenue,
Musyarakah, sedangkan pendapatan usaha whereas revenue distributed to passive
untuk mitra pasif diakui sebagai hak pihak mitra partner is recognized as right of the passive
pasif atas bagi hasil dan liabilitas. partner on the revenue sharing and as a
liability.
Pendapatan usaha Mudharabah diakui dalam Revenue from Mudharabah is recognized
periode terjadinya hak bagi hasil sesuai nisbah during the period of revenue sharing in
yang disepakati dan tidak diperkenankan accordance with the agreed revenue sharing
mengakui pendapatan dari proyeksi hasil ratio and recognition of revenue based on
usaha. Kerugian akibat kelalaian atau projected result is not allowed. Loss incurred
kesalahan mudharib dibebankan pada due to negligence of mudharib is charged to
mudharib dan tidak mengurangi investasi mudharib and will not reduce the
Mudharabah. Mudharabah investment.
Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah Third party share on the revenue sharing of
temporer merupakan bagian bagi hasil milik temporary syirkah funds represents their
pihak ketiga yang didasarkan pada prinsip share on the return of their fund managed by
Mudharabah Mutlaqah atas hasil pengelolaan PDSB based on Mudharabah Mutlaqah
dana mereka oleh PDSB yang diakui principles, which is recognized based on
berdasarkan pendapatan yang telah diterima distributed income (cash basis).
(cash basis).
Pembagian hasil usaha dilakukan berdasarkan Distribution of income is based on revenue
prinsip bagi hasil usaha, yaitu dihitung dari sharing principle, which is calculated from
pendapatan PDSB yang telah diterima berupa PDSB gross profit margin.
laba bruto (gross profit margin).
aj. Pengakuan Pendapatan dan Beban Provisi aj. Recognition of Revenues and Expenses
dan Komisi on Commissions and Fees
Sesuai dengan PSAK 72, pendapatan provisi In accordance with PSAK 72, commissions
dan komisi yang berkaitan langsung dengan and fees income related to loan activities or
kegiatan perkreditan atau jangka waktu specific terms and with significant amounts
tertentu yang jumlahnya signifikan are treated as deferred transaction cost which
ditangguhkan dan diamortisasi sesuai dengan directly attributable to the financial
jangka waktunya dengan menggunakan suku instruments and amortized over the periods of
bunga efektif. the related financial instruments using the
effective interest method.
Provisi dan komisi yang tidak berkaitan dengan Commissions and fees, which are not related
kegiatan perkreditan dan jangka waktu tertentu to loan activities and terms of the loan or
atau nilainya tidak material menurut Grup whose amount is not material according to the
diakui sebagai pendapatan atau beban pada Group are recognized as revenues or
saat terjadinya transaksi. expenses at the time the transactions are
made.
ak. Dana Syirkah Temporer ak. Temporary Syirkah Funds
Sesuai dengan PSAK 105, dana syirkah In accordance with PSAK 105, temporary
temporer terdiri dari tabungan Mudharabah, syirkah funds consist of Mudharabah savings
deposito berjangka Mudharabah dan Sertifikat deposits, Mudharabah time deposits and
Investasi Mudharabah antar Bank. Mudharabah Interbank Investment
Certificates.
Tabungan Mudharabah dinyatakan sebesar Mudharabah savings deposits are stated at
nilai investasi pemegang tabungan di Bank. the amount deposited by depositors.
Deposito berjangka Mudharabah dinyatakan Mudharabah time deposits are stated at the
sebesar nilai nominal sesuai dengan perjanjian nominal amount set forth in the agreements
antara pemegang deposito berjangka dengan between the holders of time deposit and the
Bank. Bank.
- 52 -
Page 289
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Dana syirkah temporer tidak dapat Temporary syirkah funds can not be classified
digolongkan sebagai liabilitas. Hal ini karena as liability because the Bank has no obligation
Bank tidak mempunyai liabilitas, ketika to return the fund to the owner when the Bank
mengalami kerugian, untuk mengembalikan has loss, unless there is negligence or default
jumlah dana awal dari pemilik dana kecuali by the Bank. On the other side, temporary
akibat kelalaian atau wanprestasi Bank. Di sisi syirkah funds can not be classified as equity
lain, dana syirkah temporer tidak dapat since they have maturity and the owner of the
digolongkan sebagai ekuitas karena funds do not have ownership rights as
mempunyai waktu jatuh tempo dan pemilik common shareholders, such as voting rights
dana tidak mempunyai hak kepemilikan yang and right of the profit derived from current
sama dengan pemegang saham seperti hak assets and non-investment assets.
voting dan hak atas realisasi keuntungan yang
berasal dari aset lancar dan aset non-investasi.
Pemilik dana syirkah temporer memperoleh The owners of temporary syirkah funds earn
bagian atas keuntungan sesuai kesepakatan profit in accordance with the agreement and
dan menerima kerugian berdasarkan jumlah receive loss in proportion to the amount of
dana dari masing-masing pihak. Pembagian funds from each party. The return of
hasil dana syirkah temporer berdasarkan temporary syirkah funds are based on
konsep bagi hasil. revenue sharing concept.
al. Hak Pemilik Dana atas Bagi Hasil Dana al. Depositors Share on Revenue Sharing of
Syirkah Temporer Temporary Syirkah Funds
Sesuai dengan PSAK 105, hak` pemilik dana In accordance with PSAK 105, depositors
atas bagi hasil dana syirkah temporer share on the revenue sharing of temporary
merupakan bagian bagi hasil pemilik dana syirkah funds represents their share on the
yang didasarkan pada prinsip Mudharabah return of their fund managed by the Bank
Mutlaqah atas hasil pengelolaan dana mereka based on Mudharabah Mutlaqah principles,
oleh Bank yang diakui berdasarkan which is recognized based on distributed
pendapatan yang telah diterima. income.
Pembagian hasil usaha dilakukan berdasarkan Distribution of income is based on revenue
prinsip bagi hasil usaha, yaitu dihitung dari sharing principle, which is calculated from
pendapatan Bank yang telah diterima berupa gross profit margin.
laba bruto (gross profit margin).
am. Program Pensiun dan Imbalan Pasca Kerja am. Pension Plan and Other Post-employment
Lainnya Benefits
Sesuai dengan PSAK 24, bank In accordance with PSAK 24, the Bank
menyelenggarakan program pensiun imbalan established a defined benefit pension plan
pasti untuk semua karyawan tetapnya. Grup covering the local permanent employments.
juga memberikan imbalan pasca kerja imbalan In addition, the Group also provides post-
pasti untuk karyawan sesuai dengan Undang employment benefits as required under Job
Undang Cipta Kerja No. 11/2020. Atas skema Creation Law No. 11/2020. For normal
pensiun normal, Bank menghitung dan pension scheme, the Bank calculates and
mencatat jumlah yang lebih tinggi antara recognizes the higher of the benefits under
manfaat berdasarkan Undang-undang Cipta the Labor Law and those under such pension
Kerja No.11/2020 dengan jumlah berdasarkan plan.
pensiun imbalan pasti.
- 53 -
Page 290
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Biaya penyediaan imbalan ditentukan dengan The cost of providing benefits is determined
menggunakan metode projected unit credit using the projected unit credit method, with
dengan penilaian aktuaria yang dilakukan pada actuarial valuations being carried out at the
setiap akhir periode pelaporan tahunan. end of each annual reporting period.
Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan Remeasurement, comprising actuarial gains
dan kerugian aktuarial, dampak batas atas and losses, the effect of the changes to the
aset (jika ada) dan dari imbal hasil atas aset asset ceiling (if applicable) and the return on
program (tidak termasuk bunga), diakui plan assets (excluding interest), is reflected
langsung dalam laporan posisi keuangan immediately in the consolidated statement of
konsolidasian yang dibebankan atau financial position with a charge or credit
dikreditkan dalam penghasilan komprehensif recognised in other comprehensive income in
lain periode terjadinya. Pengukuran kembali the period in which they occur.
diakui dalam penghasilan komprehensif lain Remeasurements recognised in other
tercermin segera dalam ”saldo laba” tidak comprehensive income are reflected
direklasifikasi ke laba rugi. Biaya jasa lalu immediately in “retained earnings” not
diakui dalam laba rugi ketika terjadi reclassified. Past service cost is recognized in
amandemen program atau kurtailmen, atau profit or loss when the plan amendment or
ketika Grup mengakui biaya restrukturisasi curtailment occurs, or when the Group
terkait atau pesangon, jika lebih dahulu. Bunga recognizes related restructuring costs or
neto dihitung dengan mengalikan tingkat termination benefits, if earlier. Net interest is
diskonto dengan liabilitas atau aset imbalan calculated by applying a discount rate to the
pasti neto. Biaya imbalan pasti dibagi menjadi net defined benefit liability or asset. Defined
tiga kategori: benefit costs are in to three categories:
· Biaya jasa (termasuk biaya jasa kini, biaya · Service cost (including current service
jasa lalu serta keuntungan dan kerugian cost, past service cost, as well as gains
kurtailmen dan penyelesaian) and losses on curtailments and
settlements)
· Beban atau pendapatan bunga neto · Net interest expense or income
· Pengukuran kembali · Remeasurement
Grup menyajikan dua komponen pertama dari The Group presents the first two components
biaya imbalan pasti di laba rugi. Keuntungan of defined benefit costs in profit or loss.
dan kerugian kurtailmen dicatat sebagai biaya Curtailment gains and losses are accounted
jasa lalu. for as past service costs.
Kewajiban liabilitas imbalan pensiun yang The retirement benefit obligation recognised
diakui pada laporan posisi keuangan in the consolidated statements of financial
konsolidasian merupakan defisit atau surplus position represents the actual deficit or
aktual dalam program imbalan pasti Grup. surplus in the Group’s defined benefit plans.
Surplus yang dihasilkan dari perhitungan ini Any surplus resulting from this calculation is
terbatas pada nilai kini manfaat ekonomis yang limited to the present value of any economic
tersedia dalam bentuk pengembalian dana benefits available in the form of refunds from
program dan pengurangan iuran masa depan the plans or reductions in future contributions
atas program. to the plans.
an. Pajak Penghasilan an. Income Tax
Beban pajak penghasilan merupakan jumlah Income tax expense represents the sum of
pajak yang terutang dan pajak tangguhan. the tax currently payable and deferred tax.
Sesuai dengan PSAK 46, pajak kini terutang In accordance with PSAK 46, the tax currently
berdasarkan laba kena pajak untuk suatu payable is based on taxable profit for the
tahun. Laba kena pajak berbeda dari laba year. Taxable profit differs from net profit as
sebelum pajak seperti yang dilaporkan di laba reported in profit or loss because it excludes
rugi karena tidak memperhitungkan items of income or expense that are taxable
penghasilan atau beban yang dikenakan pajak or deductible in other years and it further
atau dikurangkan pada tahun berbeda dan excludes items that are never taxable or
tidak memperhitungkan pos-pos yang tidak deductible. The Group’s liability for current tax
pernah dikenakan pajak atau tidak dapat is calculated using tax rates that have been
dikurangkan. Liabilitas Grup untuk pajak kini enacted or substantively enacted by the end
dihitung berdasarkan tarif pajak yang telah of the reporting period.
berlaku pada akhir periode pelaporan.
- 54 -
Page 291
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Provisi diakui untuk penentuan pajak yang A provision is recognized for those matters for
tidak pasti, tetapi kemungkinan besar akan which the tax determination is uncertain but it
mengakibatkan arus keluar dana kepada is considered probable that there will be a
otoritas pajak. Provisi diukur sebesar estimasi future outflow of funds to a tax authority. The
terbaik atas jumlah ekspektasian yang provisions are measured at the best estimate
terhutang. Penilaian berdasarkan pada of the amount expected to become payable.
pertimbangan profesional pajak dalam Grup The assessment is based on the judgement
yang didukung dengan pengalaman lalu atas of tax professionals within the Group
aktivitas tersebut dan dalam kasus tertentu supported by previous experience in respect
berdasarkan saran pakar pajak independen. of such activities and in certain cases based
on specialist independent tax advice.
Pajak tangguhan diakui atas perbedaan Deferred tax is recognized on temporary
temporer antara jumlah tercatat aset dan differences between the carrying amounts of
liabilitas dalam laporan keuangan assets and liabilities in the consolidated
konsolidasian dengan dasar pengenaan pajak financial statements and the corresponding
yang digunakan dalam perhitungan laba kena tax bases used in the computation of taxable
pajak. Liabilitas pajak tangguhan umumnya profit. Deferred tax liabilities are generally
diakui untuk seluruh perbedaan temporer kena recognized for all taxable temporary
pajak. Aset pajak tangguhan umumnya diakui differences. Deferred tax assets are generally
untuk seluruh perbedaan temporer yang dapat recognized for all deductible temporary
dikurangkan sepanjang kemungkinan besar differences to the extent that is probable that
bahwa laba kena pajak akan tersedia sehingga taxable profits will be available against which
perbedaan temporer dapat dimanfaatkan. Aset those deductible temporary differences can
dan liabilitas pajak tangguhan tidak diakui jika be utilized. Such deferred tax assets and
perbedaan temporer timbul dari pengakuan liabilities are not recognized if the temporary
awal (selain dari kombinasi bisnis) dari aset differences arises from the initial recognition
dan liabilitas suatu transaksi yang tidak (other than in a business combination) of
mempengaruhi laba kena pajak atau laba assets and liabilities in a transaction that
akuntansi. Selain itu, liabilitas pajak tangguhan affects neither the taxable profit nor the
tidak diakui jika perbedaan temporer timbul dari accounting profit. In addition, deferred tax
pengakuan awal goodwill. liabilities are not recognized if the temporary
differences arises from the initial recognition
of goodwill.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur Deferred tax assets and liabilities are
dengan menggunakan tarif pajak yang measured at the tax rates that are expected
diharapkan berlaku dalam periode ketika to apply in the period in which the liability is
liabilitas diselesaikan atau aset dipulihkan settled or the asset realized, based on the tax
berdasarkan tarif pajak (dan peraturan pajak) rates (and tax laws) that have been enacted,
yang telah berlaku atau secara substantif telah or substantively enacted, by the end of the
berlaku pada akhir periode pelaporan. reporting period.
Pengukuran aset dan liabilitas pajak The measurement of deferred tax assets and
tangguhan mencerminkan konsekuensi pajak liabilities reflects the consequences that
yang sesuai dengan cara Grup would follow from the manner in which the
memperkirakan, pada akhir periode pelaporan, Group expects, at the end of the reporting
untuk memulihkan atau menyelesaikan jumlah period, to recover or settle the carrying
tercatat aset dan liabilitasnya. amount of their assets and liabilities.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah The carrying amount of deferred tax asset is
ulang pada akhir periode pelaporan dan reviewed at the end of each reporting period
dikurangi jumlah tercatatnya jika kemungkinan and reduced to the extent that it is no longer
besar laba kena pajak tidak lagi tersedia dalam probable that sufficient taxable profits will be
jumlah yang memadai untuk available to allow all or part of the asset to be
mengkompensasikan sebagian atau seluruh recovered.
aset pajak tangguhan tersebut.
Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai Current and deferred tax are recognized as
beban atau penghasilan dalam laba rugi an expense or income in profit or loss, except
periode berjalan, kecuali untuk pajak when they relate to items that are recognized
penghasilan yang timbul dari transaksi atau outside of profit or loss (whether in other
peristiwa yang diakui diluar laba rugi (baik comprehensive income or directly in equity),
dalam penghasilan komprehensif lain maupun in which case the tax is also recognized
secara langsung di ekuitas), dalam hal tersebut outside of profit or loss, or where they arise
pajak juga diakui di luar laba rugi atau yang from the initial accounting for a business
timbul dari akuntansi awal kombinasi bisnis. combination. In the case of a business
Dalam hal kombinasi bisnis, pengaruh pajak combination, the tax effect is included in the
termasuk dalam akuntansi kombinasi bisnis. accounting for the business combination.
- 55 -
Page 292
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Aset dan liabilitas pajak tangguhan saling Deferred tax assets and liabilities are offset
hapus ketika entitas memiliki hak yang dapat when there is legally enforceable right to set
dipaksakan secara hukum untuk melakukan off current tax assets against current tax
saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas liabilities and when they relate to income
pajak kini dan ketika aset pajak tangguhan dan taxes levied by the same taxation authority on
liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak either the same taxable entity or different
penghasilan yang dikenakan oleh otoritas taxable entities when there is an intention to
perpajakan yang sama atas entitas kena pajak settle its current tax assets and current tax
yang sama atau entitas kena pajak yang liabilities on a net basis, or to realize the
berbeda yang memiliki intensi untuk assets and settle the liabilities
memulihkan aset dan liabilitas pajak kini simultaneously, in each future period in which
dengan dasar neto, atau merealisasikan aset significant amounts of deferred tax liabilities
dan menyelesaikan liabilitas secara or assets are expected to be settled or
bersamaan, pada setiap periode masa depan recovered.
dimana jumlah signifikan atas aset atau
liabilitas pajak tangguhan diharapkan untuk
diselesaikan atau dipulihkan.
ao. Laba per Saham ao. Earnings per Share
Sesuai dengan PSAK 56, laba per saham In accordance with PSAK 56, Basic earnings
dasar dihitung dengan membagi laba bersih per share is computed by dividing net income
yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk attributable to the owners of the Bank by the
dengan jumlah rata-rata tertimbang saham weighted average number of shares
yang beredar pada tahun yang bersangkutan. outstanding during the year.
Laba per saham dilusian dihitung dengan Diluted earnings per share is computed by
membagi laba bersih yang diatribusikan dividing net income attributable to the owners
kepada pemilik entitas induk dengan jumlah of the Bank by the weighted average number
rata-rata tertimbang saham biasa yang telah of shares outstanding as adjusted for the
disesuaikan dengan dampak dari semua efek effects of all potentially dilutive ordinary
berpotensi saham biasa yang dilutif. shares.
ap. Informasi Segmen ap. Segment Information
Sesuai dengan PSAK 5, segmen operasi In accordance with PSAK 5, operating
diidentifikasi berdasarkan laporan internal segments identified on the basis of internal
mengenai komponen dari Grup yang secara reports about components of the Group that
reguler direviu oleh “pengambil keputusan are regularly reviewed by the chief operating
operasional” dalam rangka mengalokasikan decision maker in order to allocate resources
sumber daya dan menilai kinerja informasi to the segments and to assess their
segmen. performances.
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of an
entitas: entity:
a) yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang a) that engages in business activities from
mana memperoleh pendapatan dan which it may earn revenues and incurred
menimbulkan beban (termasuk expenses (including revenues and
pendapatan dan beban terkait dengan expenses relating to the transactions
transaksi dengan komponen lain dari with other components of the same
entitas yang sama); entity);
b) yang hasil operasinya dikaji ulang secara b) whose operating results are reviewed
reguler oleh pengambil keputusan regularly by the entity’s chief operating
operasional untuk membuat keputusan decision maker to make decision about
tentang sumber daya yang dialokasikan resources to be allocated to the
pada segmen tersebut dan menilai segments and assess its performance;
kinerjanya; dan and
c) dimana tersedia informasi keuangan yang c) for which discrete financial information is
dapat dipisahkan. available.
- 56 -
Page 293
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Informasi yang digunakan oleh pengambil Information reported to the chief operating
keputusan operasional dalam rangka alokasi decision maker for the purpose of resource
sumber daya dan penilaian kinerja mereka allocation and assessment of performance is
terfokus pada kategori dari setiap produk. more specifically focused on the category of
each product.
aq. Program Loyalitas Pelanggan aq. Customer Loyalty Program
Bank telah menyusun berbagai strategi, mulai The Bank has developed various strategy,
dari program promosi untuk menarik minat from promotion program to attract new
nasabah baru, mempertahankan loyalitas customers, maintain the loyalty of existing
nasabah existing, perluasan usaha hingga customers, expanding business and
peningkatan layanan terhadap nasabah. improving the services to customers.
Beberapa program terkait dengan promosi Few programs related to promotion, are as
antara lain sebagai berikut: follows:
· Program Panin Super Bonanza (PSB). · Panin Super Bonanza (PSB) Program.
· Program Panin Member Get Member. · Panin Member Get Member Program.
· Bunga ringan KPR fixed berjenjang. · Lower and fixed tiered interest for KPR.
· Uang muka ringan untuk KPR. · Lower Down Payment for KPR.
Sesuai dengan PSAK 71, perlakuan akuntansi In accordance with PSAK 71, accounting
atas program loyalitas pelanggan dilakukan treatment for Customer Loyalty Program is in
sesuai dengan pernyataan standar akuntansi accordance with the applicable of financial
keuangan yang berlaku. Untuk Panin Super accounting standards. In relation to Panin
Bonanza dan Panin Member Get Member, dan Super Bonanza and Panin Member Get
hadiah diperlakukan sesuai dengan kebijakan Member, and prizes are treated based on
akuntansi pada akun simpanan (Catatan 3ae), accounting policies of deposits (Note 3ae), as
sebagai biaya transaksi. Sementara untuk transaction cost. While for low interest and
program bunga dan uang muka ringan, down payment program are treated based on
diperlakukan sesuai dengan kebijakan accounting policies of loans (Note 3p).
akuntansi pada akun kredit (Catatan 3p).
Beberapa program terkait dengan perluasan Some programs related to expanding
usaha dan jaringan antara lain sebagai berikut: business and network, are as follows:
· Menjadi bank pembayaran untuk transaksi · To be the payment bank for capital
pasar modal. market transaction.
· Kerjasama dengan digital fintech · Cooperate with digital fintech company
company seperti PT Dana (Direct Debit such as PT Dana (Direct Debit Dana)
Dana) dan Tokopedia (pembayaran virtual and Tokopedia (virtual account
account). payment).
Beberapa program terkait dengan Few programs related to expanding service,
pengembangan layanan, antara lain sebagai are as follows:
berikut:
· Penambahan fasilitas, seperti virtual · Additional facilities, such as virtual
account, auto collection, payroll service, account, auto collection, payroll service,
dan transfer online di transaction banking. and online transfer in banking
transaction.
· Memperluas acceptance kartu debit · Expand the acceptance of Panin Bank
Panin Bank untuk mendukung debit card to support the development
perkembangan e-commerce. of e-commerce.
· Nasabah dapat memantau portfolio · Customers can monitor mutual funds
reksadana, bancassurance maupun portfolio, bancassurance and bonds via
obligasi melalui fitur pada internet banking Panin Bank internet banking and mobile
dan mobile banking Panin Bank. banking features.
- 57 -
Page 294
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
4. PERTIMBANGAN KRITIS AKUNTANSI DAN 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND
SUMBER ESTIMASI KETIDAKPASTIAN KEY SOURCES OF ESTIMATION
UNCERTAINTY
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup, yang In the application of the Group accounting policies,
dijelaskan dalam Catatan 3, manajemen diwajibkan which are described in Note 3, the management is
untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi required to make judgements, estimates and
tentang jumlah tercatat aset dan liabilitas yang tidak assumptions about the carrying amounts of assets
tersedia dari sumber lain. Estimasi dan asumsi yang and liabilities that are not readily apparent from
terkait didasarkan pada pengalaman historis dan other sources. The estimates and associated
faktor-faktor lain yang dianggap relevan. Hasil assumptions are based on historical experience
aktualnya mungkin berbeda dari estimasi tersebut. and other factors that are considered to be relevant.
Actual results may differ from these estimates.
Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah The estimates and underlying assumptions are
secara berkelanjutan. Revisi estimasi akuntansi reviewed on an ongoing basis. Revisions to
diakui dalam periode dimana estimasi tersebut accounting estimates are recognized in the period
direvisi jika revisi hanya mempengaruhi periode which the estimates is revised if the revision affects
tersebut, atau pada periode revisi dan periode masa only that period, or in the period of the revision and
depan jika revisi mempengaruhi periode saat ini dan future periods if the revision affects both current
masa depan. and future periods.
Pertimbangan Kritis dalam Penerapan Kebijakan Critical Judgement in Applying Accounting
Akuntansi Policies
Di bawah ini adalah pertimbangan kritis, selain dari Below are the critical judgments, apart from those
estimasi yang telah diatur, dimana manajemen telah involving estimations, that the managements have
membuat suatu proses penerapan kebijakan made in the process of applying the Group’s
akuntansi Grup dan memiliki pengaruh paling accounting policies and that have the most
signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam significant effect on the amounts recognized in the
laporan keuangan konsolidasian. consolidated financial statements.
Peningkatan risiko kredit yang signifikan Significant increase in credit risk
Sebagaimana dijelaskan dalam Catatan 3, kerugian As explained in Note 3, expected credit losses are
kredit ekspektasian diukur sebagai cadangan yang measured as an allowance equal to 12-month ECL
setara dengan ECL 12 bulan untuk aset tahap 1, for stage 1 assets, or lifetime ECL for stage 2 or
atau ECL sepanjang umur untuk aset tahap 2 atau stage 3 assets. An asset moves to stage 2 when its
tahap 3. Suatu aset bergerak ke tahap 2 ketika risiko credit risk has increased significantly since initial
kreditnya telah meningkat secara signifikan sejak recognition. PSAK 71 does not define what
pengakuan awal. PSAK 71 tidak menjelaskan apa constitutes a significant increase in credit risk. In
yang merupakan peningkatan risiko kredit yang assessing whether the credit risk of an asset has
signifikan. Dalam menilai apakah risiko kredit suatu significantly increased the Group takes into account
aset telah meningkat secara signifikan, Grup qualitative and quantitative reasonable and
mempertimbangkan informasi masa depan yang supportable forward-looking information.
wajar dan dapat didukung secara kualitatif dan
kuantitatif.
Sumber Utama Ketidakpastian Estimasi Key Sources of Estimation Uncertainty
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber The key assumptions concerning future and other
estimasi ketidakpastian utama lainnya pada akhir key sources of estimation uncertainty at the end of
periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan the reporting period, that have a significant risk of
yang mengakibatkan penyesuaian material causing a material adjustment to the carrying
terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas dalam amounts of assets and liabilities within the next
periode pelaporan berikutnya dijelaskan di bawah reporting period are discussed below:
ini:
Perhitungan cadangan kerugian Calculation of loss allowance
Saat mengukur ECL, Bank menggunakan informasi When measuring ECL the Bank uses reasonable
masa depan yang wajar dan dapat didukung, yang and supportable forward-looking information, which
didasarkan pada asumsi untuk pergerakan masa is based on assumptions for the future movement
depan dari berbagai pendorong ekonomi dan of different economic drivers and how these drivers
bagaimana penggerak ini akan saling will affect each other.
mempengaruhi.
- 58 -
Page 295
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Loss given default adalah estimasi kerugian yang Loss given default is an estimate of the loss arising
timbul karena gagal bayar. Perhitungan didasarkan on default. It is based on the difference between the
pada perbedaan antara arus kas kontraktual contractual cash flows due and those that the Bank
terutang dan yang diharapkan akan diterima Bank, would expect to receive, taking into account cash
dengan mempertimbangkan arus kas dari agunan flows from collateral and integral credit
dan peningkatan kredit integral. enhancements.
Probability of default merupakan input utama dalam Probability of default constitutes a key input in
mengukur ECL. Probability of default adalah measuring ECL. Probability of default is an
perkiraan kemungkinan gagal bayar selama jangka estimate of the likelihood of default over a given
waktu tertentu, yang penghitungannya mencakup time horizon, the calculation of which includes
data historis, asumsi, dan ekspektasi kondisi masa historical data, assumptions and expectations of
depan. future conditions.
Manfaat Karyawan Employee benefits
Penentuan liabilitas imbalan kerja tergantung pada Determination of liability for employee benefits
pemilihan asumsi tertentu yang digunakan oleh depends on the selection of certain assumptions
aktuaris dalam menghitung jumlah liabilitas tersebut. used by actuaries in calculating the amount of such
Asumsi tersebut termasuk antara lain tingkat liability. These assumptions include, among others,
diskonto dan tingkat kenaikan gaji. Realisasi yang the discount rate and the rate of increase in
berbeda dari asumsi Grup diakui langsung dalam salaries. Different realization of the Group’s
penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan assumptions is directly recognized in the
akibatnya akan berpengaruh terhadap jumlah consolidated other comprehensive income and
penghasilan komprehensif lain serta liabilitas yang therefore, generally affect the recognized amount
diakui di tahun berjalan. Walaupun asumsi Grup of other comprehensive income and recorded
dianggap tepat dan wajar, namun perubahan obligation in the period in which they occur.
signifikan pada kenyataannya atau perubahan Although the assumptions used by the Group are
signifikan dalam asumsi yang digunakan dapat assessed to be appropriate and fair, significant
berpengaruh secara signifikan terhadap liabilitas changes in actual events or significant changes in
imbalan pasca kerja Grup. the assumptions used can significantly affect the
Group's post-employment benefits liability.
Nilai liabilitas imbalan kerja diungkapkan dalam The balance of liability for employee benefits are
Catatan 46. disclosed in Note 46.
Penentuan Nilai Wajar Aset Tetap Fair Value Measurement of Premises and
Equipment
Aset tetap milik Grup diukur berdasarkan nilai Premises and equipment owned by the Group are
wajarnya. Grup menggunakan jasa penilai measured based on its fair value. The Group use
independen yang terdaftar di OJK untuk independent appraiser registered in OJK to
mengestimasi nilai aset tetap berdasarkan estimate the value of premises and equipment
pendekatan data pasar, pendekatan pendapatan based on market data approach, income approach
dan pendekatan biaya. Informasi mengenai penilai and cost approach. Information regarding
independen dan cara penentuan nilai wajar independent appraiser and valuation method to
dijelaskan dalam Catatan 18 dan 54. determine its fair value as described in Notes 18
and 54.
Nilai tercatat aset tetap diungkapkan dalam The carrying amounts of premises and equipment
Catatan 18. are disclosed in Note 18.
5. KAS 5. CASH
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Rupiah 1.235.406 1.596.469 Rupiah
Dollar Singapura 31.385 64.830 Singapore Dollar
Dollar Amerika Serikat 30.756 43.110 United States Dollar
Jumlah 1.297.547 1.704.409 Total
Kas dan bank notes pada kantor cabang dan mesin Cash and bank notes at branch office and ATM
ATM (Automated Teller Machines) telah (Automated Teller Machine) are insured against
diasuransikan terhadap risiko kebakaran, kecurian fire, theft and other possible risks with PT Asuransi
dan risiko lainnya kepada PT Asuransi Multi Artha Multi Artha Guna (AMAG), third parties, with
Guna (AMAG), seluruhnya merupakan pihak ketiga, coverage amount of Rp 338,800 million and
dengan jumlah pertanggungan sebesar Rp 338.800 Rp 337,200 million as of December 31, 2023 and
juta dan Rp 337.200 juta pada tanggal 31 Desember 2022.
2023 dan 2022.
- 59 -
Page 296
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
6. GIRO PADA BANK INDONESIA 6. DEMAND DEPOSITS WITH BANK INDONESIA
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Rupiah 7.302.084 6.561.380 Rupiah
Dollar Amerika Serikat 568.354 643.423 United States Dollar
Jumlah 7.870.438 7.204.803 Total
Sesuai PBI No. 20/3/PBI/2018 dan perubahan In accordance with PBI No. 20/3/PBI/2018 and its
terakhirnya dalam PBI No. 24/04/PBI/2022 tentang latest amendment in PBI No. 24/04/PBI/2022
Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing concerning Statutory Reserve Requirement (GWM)
bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum in Rupiah and Foreign Currency for Conventional
Syariah, dan Unit Usaha Syariah, Bank wajib Bank, Sharia Bank, and Sharia Unit, Bank is
melakukan pemenuhan GWM dalam mata uang required to fulfill the GWM in Rupiah in certain
Rupiah yang ditetapkan sebesar persentase tertentu percentage from total third party funds in Rupiah
dari dana pihak ketiga dalam Rupiah yang dipenuhi which is set daily at 0% and on an average at 9%.
secara harian sebesar 0% dan secara rata-rata GWM in foreign currencies is set at 4% of total third
sebesar 9%. GWM dalam valuta asing ditetapkan party funds in foreign currencies. Furthermore, in
sebesar 4% dari dana pihak ketiga dalam accordance with PADG No. 24/8/PADG/2022 and its
valuta asing. Selanjutnya sesuai PADG last amendment in PADG No. 12 year 2023
No. 24/8/PADG/2022 dan perubahan terakhir PADG concerning Incentives for Banks Providing Funds for
No. 12 tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Certain and Inclusive Economic Activities, Bank
Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Indonesia provides incentives for Banks that provide
Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif, funds for certain and inclusive economic activities in
Bank Indonesia memberikan insentif kepada Bank the form of easing of the obligation to fulfill the GWM
yang melakukan penyediaan dana untuk kegiatan in rupiah which must be fulfilled on average at a
ekonomi tertentu dan inklusif berupa pelonggaran maximum of 4%. In accordance with PBI
atas kewajiban pemenuhan GWM dalam rupiah yang No. 20/4/PBI/2018 and its latest amendment in
wajib dipenuhi secara rata-rata paling tinggi sebesar PBI No. 24/16/PBI/2022 and PADG
4%. Sesuai PBI No. 20/4/PBI/2018 dan perubahan No. 21/22/PADG/2019 and the latest amendment in
terakhirnya dalam PBI No.24/16/PBI/2022 dan PADG PADG No. 18 year 2023 regarding Macroprudential
No. 21/22/PADG/2019 dan perubahan terakhirnya Intermediation Ratio (RIM) and Macroprudential
sesuai PADG No. 18 tahun 2023 tentang Rasio Liquidity Buffer for Conventional Banks, Sharia
Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Penyangga Commercial Banks and Sharia Business Units,
Likuiditas Makroprudensial Bagi Bank Umum Macroprudential Liquidity Buffer (PLM) is set at 5%
Konvensional, Bank Umum Syariah dan Unit Usaha of total third party funds in Rupiah.
Syariah, Penyangga Likuiditas Makroprudensial
(PLM) ditetapkan sebesar 5% dari dana pihak ketiga
dalam Rupiah.
2023 2022
Minimal/ Minimal/
Minimum Minimum
% % % %
Konvensional Conventional
Rupiah Rupiah
GWM Primer Primary GWM
GWM Harian 5,68 0,00 5,14 0,00 Daily GWM
GWM Rata-rata *) 7,32 9,00 8,02 9,00 Average GWM *)
Penyangga Likuiditas Macroprudential Intermediation
Makroprudensial 34,55 5,00 34,93 6,00 Ratio
Dollar Amerika Serikat United States Dollar
GWM Primer Primary GWM
GWM Harian 4,03 2,00 4,07 2,00 Daily GWM
GWM Rata-rata 4,03 2,00 4,03 2,00 Average GWM
- 60 -
Page 297
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2023 2022
Minimal/ Minimal/
Minimum Minimum
% % % %
Entitas Anak Syariah Sharia Subsidiary
Rupiah Rupiah
GWM Primer Primary GWM
GWM Harian 0,00 0,00 0,00 0,00 Daily GWM
GWM Rata-rata 5,54 7,50 6,91 6,70 Average GWM
Penyangga Likuiditas Macroprudential Intermediation
Makroprudensial 21,10 3,50 22,50 4,50 Ratio
Dollar Amerika Serikat United States Dollar
GWM Primer Primary GWM
GWM Harian 6,59 1,00 3,33 1,00 Daily GWM
*) Sejak 1 Juli 2022, Bank yang melakukan penyediaan dana *) Since July 1, 2022, Bank that provide funds for certain and
untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif mendapatkan inclusive economic activities will receive incentives in the
insentif berupa kelonggaran atas kewajiban pemenuhan GWM form of relaxation on the obligation to fulfill the Average
Rata-rata Rupiah sebesar 1% dan berubah menjadi 2% pada Statutory Reserves in Rupiah amounting to 1% and change
tanggal 1 September 2022 sebagaimana dimaksud dalam to 2% since September 1, 2022, according to PADG
PADG No. 24/8/PADG/2022. Insentif tersebut lalu mengalami No. 24/8/PADG/2022. This incentive has amended,
perubahan menjadi 2,8% sejak 1 April 2023 sesuai PADG No. amounting to 2.8% since April 1, 2023 according to PADG
2 tahun 2023. No. 2 year 2023.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Bank As of December 31, 2023 and 2022, the Bank has
telah memenuhi giro wajib minimum yang harus complied with the required minimum deposit
disediakan sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. balances under the Bank Indonesia regulation.
7. GIRO PADA BANK LAIN 7. DEMAND DEPOSITS WITH OTHER BANKS
Rincian giro pada bank lain berdasarkan mata uang Demand deposits with other banks by type of
adalah sebagai berikut: currencies are as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Pihak berelasi Related parties
Bank The Bank
Dollar Australia 198.052 86.707 Australian Dollar
Dollar Selandia Baru 23.059 53.080 New Zealand Dollar
Jumlah 221.111 139.787 Total
Pihak ketiga Third parties
Bank The Bank
Rupiah 24.158 34.309 Rupiah
Yen Jepang 394.228 297.126 Japanese Yen
Dollar Amerika Serikat 305.688 217.114 United States Dollar
Dollar Singapura 88.600 148.361 Singapore Dollar
Euro 84.020 110.290 Euro
Yuan China 43.526 123.493 Chinese Yuan
Poundsterling Inggris 33.604 61.019 Great Britain Poundsterling
Lainnya (masing-masing di bawah 5%) 84.178 105.422 Others (below 5% each)
Sub jumlah 1.058.002 1.097.134 Sub total
Entitas anak Subsidiaries
Rupiah 18.628 15.200 Rupiah
Jumlah 1.076.630 1.112.334 Total
Jumlah Giro pada Bank Lain 1.297.741 1.252.121 Total Demand Deposits with Other Banks
Cadangan kerugian penurunan nilai (35) (50) Allowance for impairment losses
Jumlah Giro pada Bank Lain - Bersih 1.297.706 1.252.071 Total Demand Deposits with Other Banks - Net
- 61 -
Page 298
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Rincian giro pada bank lain berdasarkan pihak Demand deposits with other banks by
dimana Grup menempatkan dananya adalah counterparties are as follows:
sebagai berikut:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Bank The Bank
Rupiah Rupiah
Bank Central Asia 17.113 21.549 Bank Central Asia
Bank Riau Kepri 3.839 7.194 Bank Riau Kepri
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten 1.609 3.417 dan Banten
Lainnya (masing-masing di bawah 5%) 1.597 2.149 Others (below 5% each)
Sub jumlah 24.158 34.309 Sub total
Valuta Asing Foreign Currencies
Mizuho Bank, Tokyo 394.228 297.126 Mizuho Bank, Tokyo
Australia and New Zealand Bank, Australia and New Zealand Bank,
Melbourne 198.052 86.707 Melbourne
JP Morgan Chase, New York 165.172 94.317 JP Morgan Chase, New York
United Overseas Bank, Singapore 72.663 91.887 United Overseas Bank, Singapore
ICBC Indonesia, Jakarta 43.526 123.493 ICBC Indonesia, Jakarta
Deutsche Bank AG, Frankfurt 38.423 45.720 Deutsche Bank AG, Frankfurt
Standard Chartered Bank, London 33.604 61.019 Standard Chartered Bank, London
Lainnya (masing-masing di bawah 5%) 309.287 402.343 Others (below 5% each)
Sub jumlah 1.254.955 1.202.612 Sub total
Jumlah Giro pada Bank Lain - Bank 1.279.113 1.236.921 Total Demand Deposits with Other Banks - Bank
Entitas Anak Subsidiaries
Rupiah Rupiah
Bank Central Asia 15.863 12.298 Bank Central Asia
Bank Danamon 2.582 2.749 Bank Danamon
Lainnya (masing-masing di bawah 5%) 183 153 Others (below 5% each)
Jumlah Giro pada Bank Lain - Total Demand Deposits with
Entitas Anak 18.628 15.200 Other Banks - Subsidiaries
Jumlah Giro pada Bank Lain 1.297.741 1.252.121 Total Demand Deposits with Other Banks
Cadangan kerugian penurunan nilai (35) (50) Allowance for impairment losses
Jumlah Giro pada Bank Lain - Bersih 1.297.706 1.252.071 Total Demand Deposits with Other Banks - Net
Tingkat suku bunga efektif rata-rata per tahun giro The average annual effective interest rates of
pada bank lain untuk mata uang Rupiah dan valuta demand deposits with other banks in Rupiah and
asing masing-masing sebesar 0,52% dan 0,99% foreign currencies were 0.52% and 0.99% as of
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 0,60% dan December 31, 2023 and 0.60% and 0.16% as of
0,16% pada tanggal 31 Desember 2022. December 31, 2022, respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of December 31, 2023 and 2022, there are no
terdapat giro pada bank lain yang dijadikan agunan demand deposits from other banks that serve as
oleh Grup. collateral to the Group.
- 62 -
Page 299
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Mutasi nilai tercatat Giro pada Bank Lain adalah The changes in carrying amount on Demand
sebagai berikut: Deposits with other Banks are as follows:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah *) Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Balance at the beginning
Saldo awal tahun 1.248.763 - - 3.358 1.252.121 of the year
Perubahan jumlah tercatat bruto 46.599 - - (979) 45.620 Changes in gross carrying amount
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli - - - - - purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya - - - - - Financial asset derecognized
Total penambahan (penurunan) Total additions (deductions) for
tahun berjalan 46.599 - - (979) 45.620 the current year
Saldo akhir tahun 1.295.362 - - 2.379 1.297.741 Balance at the end of the year
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah *) Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 3.003.873 - - 4.517 3.008.390 Balance at the beginning of the year
Perubahan jumlah tercatat bruto (1.755.100) - - (1.159) (1.756.259) Changes in gross carrying amount
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli - - - - - purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (10) - - - (10) Financial asset derecognized
Total penurunan tahun berjalan (1.755.110) - - (1.159) (1.756.269) Total deductions for the current year
Saldo akhir tahun 1.248.763 - - 3.358 1.252.121 Balance at the end of the year
*) ECL untuk syariah menggunakan kerugian historis sesuai *) ECL for sharia using incurred loss based on PSAK 55 dan
PSAK 55 dan PPAP BI PPAP BI
Mutasi nilai cadangan kerugian penurunan nilai Giro The changes in the allowance for impairment
pada Bank Lain adalah sebagai berikut: losses on Demand Deposits with other Banks are
as follows:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah *) Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 50 - - - 50 Balance at the beginning of the year
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of the allowance
penyisihan kerugian (15) - - - (15) for impairment losses
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli - - - - - purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya - - - - - Financial asset derecognized
Total penurunan tahun berjalan **) (15) - - - (15) Total deductions for the current year **)
Saldo akhir tahun 35 - - - 35 Balance at the end of the year
*) ECL untuk syariah menggunakan kerugian historis sesuai *) ECL for sharia using incurred loss based on PSAK 55 dan
PSAK 55 dan PPAP BI PPAP BI
**) Termasuk selisih kurs **) Include differences in exchange rate
- 63 -
Page 300
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah *) Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 52 - - - 52 Balance at the beginning of the year
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of the allowance
penyisihan kerugian (2) - - - (2) for impairment losses
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli - - - - - purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya - - - - - Financial asset derecognized
Total penurunan tahun berjalan **) (2) - - - (2) Total deductions for the current year **)
Saldo akhir tahun 50 - - - 50 Balance at the end of the year
*) ECL untuk syariah menggunakan kerugian historis sesuai *) ECL for sharia using incurred loss based on PSAK 55 dan
PSAK 55 dan PPAP BI PPAP BI
**) Termasuk selisih kurs **) Include differences in exchange rate
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai Giro pada Bank Lain adalah cukup impairment losses on Demand Deposits with other
untuk menutup kerugian yang mungkin timbul. Banks is adequate to cover the losses.
8. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN 8. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND
BANK LAIN OTHER BANKS
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Placements with Bank Indonesia and other banks
berdasarkan jenis penempatan adalah sebagai by types of placements are as follows:
berikut:
2023
Tingkat bunga
efektif rata-rata
per tahun/
Jangka waktu/ Average annual Jumlah/
Period effective interest rate Total
Rp Juta/
Rp Million
Rupiah Rupiah
Pihak ketiga Third parties
Bank The Bank
Call money 30 - 31 hari/days 3,96% 1.489.914 Call money
Tabungan - 1,25% 11 Savings deposits
Sub jumlah 1.489.925 Sub total
Entitas anak Subsidiary
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Bank Indonesia Sharia
Syariah 4 hari/days 5,25% 1.876.000 Deposit Facility
Jumlah 3.365.925 Total
Valuta asing Foreign currencies
Pihak ketiga Third parties
Bank The Bank
Call money Call money
Dollar Amerika Serikat 4 - 92 hari/days 6,05% 1.154.775 United States Dollar
Dollar Australia 31 - 33 hari/days 4,36% 789.058 Australian Dollar
Dollar Singapura 31 - 33 hari/days 4,07% 478.730 Singapore Dollar
Euro 31 - 33 hari/days 3,75% 119.268 Euro
Poundsterling Inggris 33 hari/days 5,16% 78.506 Great Britain Poundsterling
Yuan China 33 hari/days 2,80% 32.543 Chinese Yuan
Dollar Selandia Baru 31 hari/days 5,25% 19.531 New Zealand Dollar
Jumlah 2.672.411 Total
Jumlah 6.038.336 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.688) Allowance for impairment losses
Jumlah Penempatan pada Bank Total Placements with Bank
Indonesia dan Bank Lain - Bersih 6.035.648 Indonesia and Other Banks - Net
- 64 -
Page 301
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Tingkat bunga
efektif rata-rata
per tahun/
Jangka waktu/ Average annual Jumlah/
Period effective interest rate Total
Rp Juta/
Rp Million
Rupiah Rupiah
Pihak ketiga Third parties
Bank The Bank
Call money 3 - 90 hari/days 5,55% 2.849.828 Call money
Tabungan - 1,25% 11 Savings deposits
Sub jumlah 2.849.839 Sub total
Entitas anak Subsidiary
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Bank Indonesia Sharia
Syariah 3 hari/days 4,75% 860.000 Deposit Facility
Jumlah 3.709.839 Total
Valuta asing Foreign currencies
Pihak ketiga Third parties
Bank The Bank
Call money Call money
Dollar Amerika Serikat 14 - 62 hari/days 5,04% 1.619.020 United States Dollar
Dollar Australia 31 - 33 hari/days 2,94% 1.029.393 Australian Dollar
Dollar Singapura 32 - 65 hari/days 3,84% 475.308 Singapore Dollar
Euro 32 hari/days 1,63% 149.235 Euro
Poundsterling Inggris 32 hari/days 3,45% 131.503 Great Britain Poundsterling
Deposito berjangka Time deposit
Dollar Amerika Serikat 4 hari/days 4,32% 77.838 United States Dollar
Jumlah 3.482.297 Total
Jumlah 7.192.136 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.633) Allowance for impairment losses
Jumlah Penempatan pada Bank Total Placements with Bank
Indonesia dan Bank Lain - Bersih 7.190.503 Indonesia and Other Banks - Net
Rincian penempatan pada Bank Indonesia dan bank Placements with Bank Indonesia and other banks by
lain berdasarkan pihak dimana Grup menempatkan counterparties are as follows:
dananya adalah sebagai berikut:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Rupiah Rupiah
Pihak ketiga Third parties
Bank The Bank
Call Money Call Money
Bank Indonesia 589.914 1.299.828 Bank Indonesia
Bank J-Trust, Jakarta 500.000 600.000 Bank J-Trust, Jakarta
BPD Jawa Tengah, Semarang 400.000 200.000 BPD Jawa Tengah, Semarang
BPD Papua, Jayapura - 300.000 BPD Papua, Jayapura
Bank Victoria International, Jakarta - 200.000 Bank Victoria International, Jakarta
Lainnya (masing-masing dibawah 5%) - 250.000 Others (below 5% each)
Sub jumlah 1.489.914 2.849.828 Sub total
Tabungan Savings deposits
Bank Negara Indonesia 11 11 Bank Negara Indonesia
Jumlah 1.489.925 2.849.839 Total
Entitas anak Subsidiary
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah Bank Indonesia Sharia Deposit Facility
Bank Indonesia 1.876.000 860.000 Bank Indonesia
Jumlah Penempatan pada Bank Total Placements with Bank
Indonesia dan Bank Lain - Rupiah 3.365.925 3.709.839 Indonesia and Other Banks - Rupiah
- 65 -
Page 302
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Valuta Asing Foreign currencies
Pihak ketiga Third parties
Bank The Bank
Call Money Call Money
Dollar Amerika Serikat United States Dollar
Bank Mandiri, Cayman Island 923.820 467.025 Bank Mandiri, Cayman Island
Bank Mega, Jakarta 153.970 124.540 Bank Mega, Jakarta
Bank Mandiri, London 76.985 389.187 Bank Mandiri, London
Bank Negara Indonesia, Hongkong - 467.025 Bank Negara Indonesia, Hongkong
Bank Resona Perdania, Jakarta - 93.405 Bank Resona Perdania, Jakarta
BPD Kalimantan Timur, Samarinda - 77.838 BPD Kalimantan Timur, Samarinda
Sub jumlah 1.154.775 1.619.020 Sub total
Dollar Australia Australian Dollar
National Bank of Kuwait, Singapura 789.058 1.029.393 National Bank of Kuwait, Singapore
Dollar Singapura Singapore Dollar
Bank Negara Indonesia, Singapura 385.319 475.308 Bank Negara Indonesia, Singapore
MUFG Bank, Singapura 93.411 - MUFG Bank, Singapore
Sub jumlah 478.730 475.308 Sub total
Euro Euro
MUFG Bank, Singapura 119.268 149.235 MUFG Bank, Singapore
Poundsterling Inggris Great Britain Poundsterling
MUFG Bank, Singapura 78.506 131.503 MUFG Bank, Singapore
Yuan China Chinese Yuan
MUFG Bank, Singapura 32.543 - MUFG Bank, Singapore
Dollar Selandia Baru New Zealand Dollar
MUFG Bank, Singapura 19.531 - MUFG Bank, Singapore
Deposito Berjangka Time Deposit
Dollar Amerika Serikat United States Dollar
Bank Indonesia - 77.838 Bank Indonesia
Jumlah Penempatan pada Bank Indonesia Total Placements with Bank Indonesia and
dan Bank Lain - Valuta asing 2.672.411 3.482.297 Other Banks - Foreign currencies
Jumlah Penempatan pada Bank Indonesia Total Placements with Bank Indonesia
dan Bank Lain 6.038.336 7.192.136 and Other Banks
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.688) (1.633) Allowance for impairment losses
Jumlah Penempatan pada Bank Indonesia Total Placements with Bank Indonesia
dan Bank Lain - Bersih 6.035.648 7.190.503 and Other Banks - Net
- 66 -
Page 303
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Nilai tercatat biaya perolehan diamortisasi dari The carrying amount of placements with Bank
penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Indonesia and other banks at amortized cost were
adalah sebagai berikut: as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 6.038.336 7.192.136 and other banks
Pendapatan bunga yang masih akan Accrued interest receivable
diterima (Catatan 20) 17.044 9.956 (Note 20)
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.688) (1.633) Allowance for impairment losses
Jumlah 6.052.692 7.200.459 Total
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak On December 31, 2023 and 2022, there are no
terdapat penempatan pada Bank Indonesia dan bank placements with Bank Indonesia and other banks
lain yang dijadikan agunan oleh Grup. that serve as collateral to the Group.
Mutasi nilai tercatat penempatan pada Bank The changes in carrying amount of placement with
Indonesia dan bank lain adalah sebagai berikut: Bank Indonesia and other banks are as follows:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah *) Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 6.332.136 - - 860.000 7.192.136 Balance at the beginning of the year
Perubahan jumlah tercatat bruto - - - - - Changes in gross carrying amount
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli 4.162.325 - - 1.876.000 6.038.325 purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (6.332.125) - - (860.000) (7.192.125) Financial asset derecognized
Total penambahan/(pengurangan) Total additions/(deductions) for the
tahun berjalan (2.169.800) - - 1.016.000 (1.153.800) current year
Saldo akhir tahun 4.162.336 - - 1.876.000 6.038.336 Balance at the end of the year
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah *) Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 5.875.458 - - 1.400.000 7.275.458 Balance at the beginning of the year
Perubahan jumlah tercatat bruto (3) - - - (3) Changes in gross carrying amount
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli 6.332.125 - - 860.000 7.192.125 purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (5.875.444) - - (1.400.000) (7.275.444) Financial asset derecognized
Total penambahan/(pengurangan) Total additions/(deductions) for the
tahun berjalan 456.678 - - (540.000) (83.322) current year
Saldo akhir tahun 6.332.136 - - 860.000 7.192.136 Balance at the end of the year
*) ECL untuk syariah menggunakan kerugian historis sesuai PSAK *) ECL for sharia using incurred loss based on PSAK 55 and
55 dan PPAP BI PPAP BI
- 67 -
Page 304
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Mutasi cadangan penurunan nilai penempatan pada The changes in allowance for impairment losses of
Bank Indonesia dan bank lain adalah sebagai berikut: placement with Bank Indonesia and other banks are
as follows:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah *) Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 1.633 - - - 1.633 Balance at the beginning of the year
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli 2.689 - - - 2.689 purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (1.634) - - - (1.634) Financial asset derecognized
Total penambahan tahun berjalan **) 1.055 - - - 1.055 Total additions for the current year **)
Saldo akhir tahun 2.688 - - - 2.688 Balance at the end of the year
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah *) Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 564 - - - 564 Balance at the beginning of the year
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli 1.633 - - - 1.633 purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (564) - - - (564) Financial asset derecognized
Total penambahan tahun berjalan **) 1.069 - - - 1.069 Total additions for the current year **)
Saldo akhir tahun 1.633 - - - 1.633 Balance at the end of the year
*) ECL untuk syariah menggunakan kerugian historis sesuai PSAK *) ECL for sharia using incurred loss based on PSAK 55 and
55 dan PPAP BI PPAP BI
**) Termasuk selisih kurs **) Include differences in exchange rate
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai penempatan pada Bank Indonesia impairment losses on placement with Bank
dan bank lain adalah cukup untuk menutup kerugian Indonesia and other banks is adequate to cover the
yang mungkin muncul. losses which might arise from uncollectible
placement with Bank Indonesia and other banks.
9. EFEK-EFEK 9. SECURITIES
Rincian efek-efek berdasarkan mata uang adalah Securities classified according to currencies are as
sebagai berikut: follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Pihak ketiga Third parties
Bank The Bank
Rupiah 35.174.556 28.908.890 Rupiah
Dollar Amerika Serikat 1.349.086 1.772.324 United States Dollar
Euro 170.029 215.087 Euro
Entitas anak - Rupiah 2.317.002 2.502.170 Subsidiaries - Rupiah
Jumlah efek-efek 39.010.673 33.398.471 Total securities
Cadangan kerugian penurunan nilai (39) (53) Allowance for impairment losses
Jumlah Efek-Efek - Bersih 39.010.634 33.398.418 Total Securities - Net
- 68 -
Page 305
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Klasifikasi efek-efek berdasarkan jenis dan tujuan Securities classified according to type and purpose
adalah sebagai berikut: were as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Pihak ketiga Third parties
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Bank The Bank
Obligasi Pemerintah Indonesia 3.029.342 3.138.549 Indonesian Government bonds
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 2.164.808 - Bank Indonesia Rupiah Securities
Sukuk Negara 1.218.931 1.221.873 Government Sukuk
Obligasi lainnya 268.573 271.264 Other bonds
Sukuk lainnya 25.000 25.000 Other Sukuk
Wesel tagih 4.039 16.002 Export drafts
Entitas anak Subsidiaries
Sukuk Negara 320.287 370.094 Government Sukuk
Jumlah efek diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 7.030.980 5.042.782 Total securities measured at amortized cost
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan Measured at fair value through other
komprehensif lain comprehensive income (FVTOCI)
Bank The Bank
Obligasi Pemerintah Indonesia 18.651.686 19.093.216 Indonesian Government bonds
Sukuk Negara 2.533.492 2.501.866 Government Sukuk
Obligasi lainnya 707.589 718.114 Other bonds
Surat utang jangka menengah 58.562 62.442 Medium term notes
Reksadana - 505.034 Mutual funds
Entitas anak Subsidiaries
Sukuk Negara 1.996.715 2.132.076 Government Sukuk
Jumlah efek diukur pada nilai wajar melalui Total securities measured at fair value through
penghasilan komprehensif lain 23.948.044 25.012.748 other comprehensive income
Diukur pada nilai wajar melalui Measured at fair value through
laba rugi profit or loss (FVTPL)
Bank The Bank
Obligasi Pemerintah Indonesia 3.891.856 3.049.040 Indonesian Government bonds
Sukuk Negara 3.151.094 290.393 Government Sukuk
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 489.245 - Bank Indonesia Rupiah Securities
Surat Perbendaharaan Negara 496.164 - Government Treasury Bills
Surat utang jangka menengah 3.290 3.508 Medium term notes
Jumlah efek diukur pada Total securities measured at
nilai wajar melalui laba rugi 8.031.649 3.342.941 fair value through profit or loss
Jumlah efek-efek 39.010.673 33.398.471 Total securities
Cadangan kerugian penurunan nilai (39) (53) Allowance for impairment losses
Jumlah Efek-Efek - Bersih 39.010.634 33.398.418 Total Securities - Net
- 69 -
Page 306
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Tingkat bunga efektif rata-rata per tahun untuk efek- The average annual effective interest rates of the
efek adalah sebagai berikut: above securities are as follows:
2023 2022
Rupiah Rupiah
Wesel tagih 9,03% 9,93% Export drafts
Surat Perbendaharaan Negara 6,60% - Government Treasury Bills
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 6,20% - Bank Indonesia Rupiah Securities
Obligasi 6,10% 6,22% Bonds
Sukuk 5,65% 5,59% Sukuk
Surat utang jangka menengah 1,20% 0,67% Medium term notes
Dollar Amerika Serikat United States Dollar
Obligasi 5,79% 5,05% Bonds
Sukuk 4.28% 3,51% Sukuk
Wesel tagih - 5,09% Export drafts
Euro Euro
Obligasi 2,63% 2,63% Bonds
Jangka waktu efek-efek sejak tanggal pembelian The terms of the above securities from acquisition
hingga tanggal jatuh tempo adalah sebagai berikut: dates to maturity dates were as follows:
2023 2022
Rupiah Rupiah
2 bulan - 28 tahun/ 10 bulan - 30 tahun/
Obligasi 2 months - 28 years 10 months - 30 years Bonds
3 bulan - 26 tahun/ 9 bulan - 26 tahun/
Sukuk 3 months - 26 years 9 months - 26 years Sukuk
Surat utang jangka menengah 9 tahun/years 9 tahun/years Medium term notes
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 6 - 9 bulan/ months - Bank Indonesia Rupiah Securities
Surat Perbendaharaan Negara 2 bulan/ months - Government Treasury Bills
Wesel tagih 59 - 181 hari/ days 67 - 180 hari/days Export drafts
Dollar Amerika Serikat United States Dollar
Obligasi 1 - 50 tahun/ years 5 - 50 tahun/ years Bonds
Sukuk 10 tahun/ years 10 tahun/ years Sukuk
Wesel tagih - 14 hari/ days Export drafts
Euro Euro
Obligasi 7 - 12 tahun/ years 7 - 12 tahun/years Bonds
Efek yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi Securities measured at amortized cost are
memiliki suku bunga tetap maupun mengambang, arranged at both fixed and floating interest rates,
sehingga Grup terpapar risiko suku bunga atas nilai thus exposing the Group to fair value interest rate
wajar (fair value interest rate risk) dan risiko suku risk and cash flow interest rate risk.
bunga atas arus kas (cash flow interest rate risk).
Rata-rata suku bunga efektif untuk efek-efek yang Effective interest rate in these securities measured
diukur pada biaya perolehan diamortisasi untuk at amortized cost in Rupiah and foreign currencies
mata uang Rupiah dan valuta asing ini masing- on December 31, 2023 were 7.65% and 6.43% per
masing sebesar 7,65% dan 6,43% per tahun pada annum and on December 31, 2022 were 8.36%
tanggal 31 Desember 2023 dan 8,36% dan 5,39% and 5.39% per annum, respectively.
per tahun pada tanggal 31 Desember 2022.
- 70 -
Page 307
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Rincian efek-efek berdasarkan penerbit dan Securities classified according to issuers and rating
peringkat obligasi berdasarkan beberapa of bonds from various rating companies as of
perusahaan pemeringkat pada tanggal December 31, 2023 and 2022 were as follows:
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai
berikut:
2023 2022
Rp Juta/ Peringkat/ Rp Juta/ Peringkat/
Rp Million Rating Rp Million Rating
Rupiah Rupiah
Sekuritas Rupiah Bank Indones ia 2.654.053 - Bank Indones ia Rupiah Securities
Surat Perbendaharaan Negara 496.164 - Government Treas ury Bills
Obligasi / Sukuk Bonds / Sukuk
Pemerintah Republik Indonesia 33.542.861 BBB 30.081.397 BBB Government of Republic of Indones ia
Perus ahaan Lainnya Other Com panies
PT Bank KB Bukopin 597.000 AAA (idn) 605.190 AAA(idn) PT Bank KB Bukopin
PT KB Finans ia Mult i Finance 110.589 AAA (idn) 112.924 AAA(idn) PT KB Finans ia Mult i Finance
PT Indosat Ooredoo 25.000 AA+ (idn) 25.000 AA(idn) PT Indosat Ooredoo
Surat utang jangka menengah Medium term notes
Badan Us aha Milik Negara State owned enterpris es
PT Barata Indones ia Seri B 32.242 34.378 PT Barata Indonesia Seri B
PT Barata Indones ia Seri A 29.610 31.572 PT Barata Indonesia Seri A
Wesel tagih Export drafts
Perus ahaan lainnya 4.039 15.565 Other Com panies
Reksadana Mutual funds
Perus ahaan lainnya Other Com panies
Bahana Seri D Optima Protected Fund 56 - 280.570 Bahana Seri D Optima Protected Fund 56
Bahana Seri D Optima Protected Fund 55 - 224.464 Bahana Seri D Optima Protected Fund 55
Jumlah Efek-efek - Rupiah 37.491.558 31.411.060 Total Securities - Rupiah
Dollar Am erika Serikat United States Dollar
Obligasi / Sukuk Bonds / Sukuk
Pemerintah Republik Indonesia 1.080.513 BBB 1.500.623 BBB Government of Republic of Indones ia
Badan Us aha Milik Negara State-owned enterpris es
PT Perus ahaan Gas Negara 192.363 BBB- 194.263 BBB- PT Perusahaan Gas Negara
PT Perus ahaan Pelayaran Indones ia 76.210 BBB 77.001 BBB PT Perusahaan Pelayaran Indones ia
Wesel tagih Export drafts
Perus ahaan lainnya - 437 Other Com panies
Jumlah Efek-efek - Dollar Amerika Serikat 1.349.086 1.772.324 Total Securities - United States Dollar
Euro Euro
Obligasi Bonds
Pemerintah Republik Indonesia 170.029 BBB 215.087 BBB Government of Republic of Indones ia
Jumlah Efek-efek 39.010.673 33.398.471 Total Securities
Cadangan kerugian penurunan nilai (39) (53) Allowance for im pairm ent los ses
Jumlah Efek-efek - Bers ih 39.010.634 33.398.418 Total Securities - Net
Efek-efek telah diperingkat oleh pihak ketiga yang Securities are rated by third parties that are not
tidak terkait dengan Grup, yaitu Pefindo dan related to the Group, namely Pefindo and PT Fitch
PT Fitch Ratings Indonesia. Ratings Indonesia.
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Indosat Tahap II Tahun Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Indonesia Tahap II
2015 Seri E ditujukan untuk biaya izin kepada Tahun 2015 Seri E were utilized to finance license
Pemerintah. fee to government.
Biaya perolehan efek yang diukur pada biaya Cost of securities measured at amortized cost as
perolehan diamortisasi pada tanggal 31 Desember of December 31, 2023 and 2022 amounted to
2023 dan 2022 masing-masing sebesar Rp 7,084,841 million and Rp 5,067,065 million,
Rp 7.084.841 juta dan Rp 5.067.065 juta. Diskonto respectively. Unamortized net discount as of
yang belum diamortisasi bersih pada tanggal December 31, 2023 and 2022 amounted to
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing Rp 53,860 million and Rp 24,283 million,
sebesar Rp 53.860 juta dan Rp 24.283 juta. respectively.
- 71 -
Page 308
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Kerugian yang belum direalisasi akibat peningkatan Unrealized loss from increase in fair value of
nilai wajar efek yang diukur pada nilai wajar melalui securities measured at fair value through other
penghasilan komprehensif lain (FVTOCI), setelah comprehensive income (FVTOCI), net of deferred
dikurangi pajak penghasilan tangguhan pada income tax on December 31, 2023 and 2022
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah amounting to Rp 572,911 million and Rp 729,473
sebesar Rp 572.911 juta dan Rp 729.473 juta, yang million, respectively, are recorded as other
dicatat sebagai penghasilan komprehensif lain comprehensive income (Note 33).
(Catatan 33).
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, efek- As of December 31, 2023 and 2022, securities
efek yang dijadikan sebagai efek yang dijual dengan which serve as collateral for securities sold with
janji dibeli kembali (Catatan 23), adalah Obligasi agreements to repurchase (Note 23), are
Pemerintah Indonesia masing-masing sebesar Indonesia Government Bank amounted to
Rp 10.360.000 juta dan Rp 2.600.000 juta. Rp 10,360,000 million and Rp 2,600,000 million,
respectively.
Cadangan kerugian penurunan nilai efek-efek yang The allowance for impairment losses of securities
dibentuk pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 as of December 31, 2023 and 2022 amounted to
masing-masing sebesar Rp 39 juta dan Rp 39 million and Rp 53 million, respectively. The
Rp 53 juta. Cadangan tersebut dibentuk untuk surat allowance is formed for securities classified at
berharga yang diukur pada biaya perolehan amortized cost.
diamortisasi.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak On December 31, 2023 and 2022, there are no
terdapat efek-efek yang dijadikan agunan oleh Grup. securities that serve as collateral to the Group.
Pada tahun 2023 dan 2022, terdapat beberapa efek- In 2023 and 2022, certain securities that are
efek yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi measured at amortized cost has matured and were
yang telah jatuh tempo dan dilunasi seluruhnya settled with nominal value as follows:
dengan nilai nominal sebagai berikut:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Obligasi Pemerintah 519.287 - Government Bonds
Sukuk Negara 50.000 514.848 Government Sukuk
Sukuk Bank Indonesia - 3.669.024 Bank Indonesia Sukuk
Obligasi Subordinasi - 92.000 Subordinated Bonds
Jumlah 569.287 4.275.872 Total
Nilai tercatat dari efek-efek yang diukur dengan The net carrying amount of securities measured at
biaya perolehan diamortisasi adalah sebagai amortized cost is as follows:
berikut:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Efek-efek 7.030.980 5.042.782 Securities
Pendapatan bunga yang masih akan Accrued interest receivables
diterima (Catatan 20) 128.013 89.852 (Note 20)
Cadangan kerugian penurunan nilai (39) (53) Allowance for impairment losses
Jumlah 7.158.954 5.132.581 Total
- 72 -
Page 309
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Recapitalization Government Bonds
Rincian obligasi rekapitalisasi pemerintah beserta The details of recapitalization government bonds
tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran along with maturity date and interest payment
bunga adalah sebagai berikut: frequency are as follows:
Frekuensi Pembayaran
Tanggal Jatuh Tempo/ Bunga/Interest
Nama Efek/Securities Name Maturity Date Payment Frequency 2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Rupiah
Bank
Fixed Rate (FR)/Fixed Rate Bonds
FR 0087 15 Februari/February 15, 2031 Semesteran/Semi annually 8.114.305 8.525.385
FR 0086 15 April/April 15, 2026 Semesteran/Semi annually 7.885.903 7.838.672
FR 0090 15 April/April 15, 2027 Semesteran/Semi annually 3.153.503 3.568.754
FR 0081 15 Juni/June 15, 2025 Semesteran/Semi annually 896.706 894.529
FR 0040 15 September/September 15, 2025 Semesteran/Semi annually 609.188 614.006
FR 0045 15 Mei/May 15, 2037 Semesteran/Semi annually 544.416 544.191
FR 0101 15 April/ April 15, 2029 Semesteran/Semi annually 516.938 -
FR 0044 15 September/September 15, 2024 Semesteran/Semi annually 320.124 320.409
FR 0062 15 April/April 15, 2042 Semesteran/Semi annually 311.464 5
FR 0083 15 April/April 15, 2040 Semesteran/Semi annually 309.434 349.371
FR 0096 15 Februari/ February 15, 2033 Semesteran/Semi annually 301.947 501
FR 0097 15 Juni/June 15, 2043 Semesteran/Semi annually 292.882 20.017
FR 0095 15 Agustus/August 15, 2028 Semesteran/Semi annually 253.570 13.361
FR 0089 15 Agustus/August 15, 2051 Semesteran/Semi annually 214.631 87.678
FR 0100 15 Februari/ February 15, 2034 Semesteran/Semi annually 180.514 -
FR 0091 15 April/April 15, 2032 Semesteran/Semi annually 132.656 147.951
FR 0098 15 Juni/June 15, 2038 Semesteran/Semi annually 111.888 12.413
FR 0082 15 September/ September 15, 2030 Semesteran/Semi annually 106.577 -
FR 0047 15 Februari/ February 15, 2028 Semesteran/ Semi annually 105.220 -
FR 0059 15 Mei/May 15, 2027 Semesteran/Semi annually 68.959 186.565
FR 0065 15 Mei/May 15, 2033 Semesteran/Semi annually 47.963 52.276
FR 0080 15 Juni/June 15, 2035 Semesteran/Semi annually 32.898 254.489
FR 0064 15 Mei/ May 15, 2028 Semesteran/Semi annually 24.256 489
FR 0070 15 Maret/ March 15, 2024 Semesteran/Semi annually 6.321 -
FR 0077 15 Mei/ May 15, 2024 Semesteran/Semi annually 4.626 -
FR 0092 15 Juni/June 15, 2042 Semesteran/Semi annually 829 25.856
FR 0084 15 Februari/February 15, 2026 Semesteran/Semi annually - 146.389
FR 0093 15 Juli/ July 15, 2037 Semesteran/Semi annually - 93.691
FR 0039 15 Agustus/August 15, 2023 Semesteran/Semi annually - 50.332
FR 0075 15 Mei/May 15, 2038 Semesteran/Semi annually - 44.859
FR 0076 15 Mei/May 15, 2048 Semesteran/Semi annually - 4.129
FR 0085 15 April/April 15, 2031 Semesteran/Semi annually - 526
FR 0079 15 April/ April 15, 2039 Semesteran/Semi annually - 111
Obligasi Ritel Indonesia (ORI)/
Indonesia Retail Bonds
ORI 019 15 Februari/February 15, 2024 Bulanan/Monthly 3.366 116
ORI 021 15 Februari/ February 15, 2025 Bulanan/Monthly 1.415 149
ORI 020 15 Oktober/October 15, 2024 Bulanan/Monthly 771 -
ORI 024 15 Oktober/ October 15, 2029 Bulanan/Monthly 27 -
ORI 022 15 Oktober/ October 15, 2025 Bulanan/Monthly - 1.288
ORI 018 15 Oktober/October 15, 2023 Bulanan/Monthly - 100
Project Based Sukuk (PBS)/
Project Based Sukuk (PBS)
PBS 031 15 Juli/July 15, 2024 Semesteran/Semi annually 1.723.406 1.092.886
PBS 026 15 Oktober/October 15, 2024 Semesteran/Semi annually 1.130.445 640.262
PBS 017 15 Oktober/October 15, 2025 Semesteran/Semi annually 800.602 798.824
PBS 033 15 Juni/ June 15, 2047 Semesteran/Semi annually 679.141 52.415
PBS 032 15 Juli/July 15, 2026 Semesteran/Semi annually 630.469 623.132
PBS 038 15 Desember/ December 15, 2049 Semesteran/Semi annually 622.415 -
PBS 036 15 Agustus/ August 15, 2025 Semesteran/Semi annually 349.192 -
PBS 028 15 Oktober/October 15, 2046 Semesteran/Semi annually 348.051 348.099
PBS 003 15 Januari/ January 15,2027 Semesteran/Semi annually 306.629 9.804
PBS 037 15 Maret/ March 15, 2036 Semesteran/Semi annually 76.664 -
PBS 029 15 Maret/March 15, 2034 Semesteran/Semi annually - 213.953
PBS 022 15 April/April 15, 2034 Semesteran/Semi annually - 372
- 73 -
Page 310
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Frekuensi Pembayaran
Tanggal Jatuh Tempo/ Bunga/Interest
Nama Efek/Securities Name Maturity Date Payment Frequency 2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Rupiah
Bank
Sukuk Ritel (SRI)/
Retail Sukuk
SR 014 10 Maret/ March 10, 2024 Bulanan/Monthly 3.405 -
SR 016 10 Maret/ March 10, 2025 Bulanan/Monthly 1.275 320
SR 015 10 September/ September 10, 2024 Bulanan/Monthly 866 541
SR 018 10 Maret/ March 10, 2026 Bulanan/Monthly 2 -
SR 017 10 September/ September 10, 2025 Bulanan/Monthly - 10
SR 013 10 September/September 10, 2023 Bulanan/Monthly - 1
Sub jumlah/Sub total 31.225.859 27.579.227
Entitas anak
Project Based Sukuk (PBS)/
Project Based Sukuk (PBS)
PBS 029 15 Maret/March 15, 2034 Semesteran/Semi annually 1.331.070 1.306.122
PBS 032 15 Juli/July 15, 2026 Semesteran/Semi annually 431.370 433.350
PBS 017 15 Oktober/October 15, 2025 Semesteran/Semi annually 298.500 301.560
PBS 030 15 Juli/July 15, 2028 Semesteran/Semi annually 216.789 216.131
PBS 003 15 Januari/January 15, 2027 Semesteran/Semi annually 20.065 20.087
PBS 004 15 Februari/February 15, 2037 Semesteran/Semi annually 19.208 19.148
PBS 027 15 Mei/May 15, 2023 Semesteran/Semi annually - 110.142
PBS 005 15 April/April 15, 2043 Semesteran/Semi annually - 95.630
Sub jumlah/Sub total 2.317.002 2.502.170
Jumlah Rupiah/Total Rupiah 33.542.861 30.081.397
Valuta asing/Foreign currencies
Bank
Dollar Amerika Serikat/
United States Dollar
Republic of Indonesia Bonds (ROI)/
Republic of Indonesia Bonds (ROI)
ROI 121035 8,5 REGS 12 Oktober/October 12, 2035 Semesteran/Semi annually 322.562 326.100
ROI 120331 1,85 12 Maret/March 12, 2031 Semesteran/Semi annually 221.561 217.702
ROI 170237 6,625 REGS 17 Februari/February 17, 2037 Semesteran/Semi annually 209.858 211.272
ROI 170138 7,75 REGS 17 Januari/January 17, 2038 Semesteran/Semi annually 89.115 89.980
ROI 150125 4,125 REGS 15 Januari/ January 15, 2025 Semesteran/Semi annually 3.815 -
ROI 110153 5,65 11 Januari/ January 11, 2053 Semesteran/Semi annually 842 -
ROI 110133 4,85 11 Januari/ January 11, 2033 Semesteran/Semi annually 784 -
ROI 120371 3,35 12 Maret/March 12, 2071 Semesteran/Semi annually 565 519
ROI 200927 4,15 20 September/ September 20, 2027 Semesteran/Semi annually 456 1.224
ROI 110123 2,95 11 Januari/January 11, 2023 Semesteran/Semi annually - 420.314
Republic of Indonesia Bonds Sukuk (ROI)/
Republic of Indonesia Bonds Sukuk (ROI)
ROI SUKUK 290327 4,15 REGS 29 Maret/March 29, 2027 Semesteran/Semi annually 153.970 155.675
ROI SUKUK 290326 4,55 REGS 29 Maret/March 29, 2026 Semesteran/Semi annually 76.985 77.837
Jumlah Dollar Amerika Serikat/Total United States Dollar 1.080.513 1.500.623
Euro/Euro
Republic of Indonesia Bonds (ROI)/
Republic of Indonesia Bonds (ROI)
ROI 180724 2,15 REGS 18 Juli/July 18, 2024 Tahunan/Annually 119.243 116.017
ROI 140628 3,75 REGS 14 Juni/June 14, 2028 Tahunan/Annually 50.786 49.362
ROI 140623 2,625 REGS 14 Juni/June 14, 2023 Tahunan/Annually - 49.708
Jumlah Euro/Total Euro 170.029 215.087
Jumlah/Total 34.793.403 31.797.107
Sukuk negara yang dimiliki Bank dan entitas anak Government sukuk owned by Bank and
ditujukan untuk membiayai infrastruktur dan kegiatan subsidiaries were utilized to finance infrastructures
APBN. and APBN’s activity.
- 74 -
Page 311
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Reksadana Mutual Funds
Rincian reksadana adalah sebagai berikut: Mutual funds are as follows:
2022
Nilai aset Laba yang
bersih per unit/ belum direalisasi/
Unit penyertaan/ Net asset Unrealized Nilai wajar/
Investment unit value per unit gain Fair value
Rp Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Bank The Bank
Bahana Seri D Optima Bahana Seri D Optima
Protected Fund 56 250.000.000 1.122,28 30.570 280.570 Protected Fund 56
Bahana Seri D Optima Bahana Seri D Optima
Protected Fund 55 200.000.000 1.122,32 24.464 224.464 Protected Fund 55
Jumlah 450.000.000 55.034 505.034 Total
Wesel Tagih Export Drafts
Rincian wesel tagih adalah sebagai berikut: Export drafts are as follows:
Suku bunga/ Tanggal jatuh tempo/
Interest rate Maturity date 2023
Rp Juta/
Rp Million
Rupiah Rupiah
PT Bank Negara Indonesia (Persero) 8,00% 12 Februari/ February 12, 2024 1.505 PT Bank Negara Indonesia (Persero)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) 8,50% 7 Februari/ February 7, 2024 1.381 PT Bank Negara Indonesia (Persero)
PT Bank DKI 10,00% 19 Juni/ June 19, 2024 480 PT Bank DKI
PT Bank Central Asia 10,00% 6 Mei/ May 6, 2024 400 PT Bank Central Asia
PT Bank Negara Indonesia (Persero) 8,00% 18 Maret/ March 18, 2024 172 PT Bank Negara Indonesia (Persero)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) 10,00% 15 Januari/ January 15, 2024 101 PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Jumlah 4.039 Total
Suku bunga/ Tanggal jatuh tempo/
Interest rate Maturity date 2022
Rp Juta/
Rp Million
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) 8,00% 20 Maret/March 20, 2023 3.736 PT Bank Mandiri (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) 11,00% 14 Februari/February 14, 2023 2.811 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) 11,00% 4 Januari/January 4, 2023 1.151 PT Bank Mandiri (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) 11,00% 11 April/April 11, 2023 1.144 PT Bank Mandiri (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) 8,00% 29 Mei/May 29, 2023 1.014 PT Bank Mandiri (Persero)
PT Bank DKI 10,00% 4 Januari/January 4, 2023 722 PT Bank DKI
PT Bank Mandiri (Persero) 8,00% 10 April/April 10, 2023 631 PT Bank Mandiri (Persero)
HSBC Bank, Ltd. 10,00% 7 Februari/February 7, 2023 626 HSBC Bank, Ltd.
PT Bank Mandiri (Persero) 8,00% 27 April/April 27, 2023 511 PT Bank Mandiri (Persero)
PT Bank DKI 10,00% 25 Januari/January 25, 2023 501 PT Bank DKI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) 10,00% 24 Januari/January 24, 2023 420 PT Bank Negara Indonesia (Persero)
HSBC Bank, Ltd. 10,00% 9 Januari/January 9, 2023 411 HSBC Bank, Ltd.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) 11,00% 17 April/April 17, 2023 407 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) 8,00% 24 Mei/May 24, 2023 380 PT Bank Mandiri (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) 10,00% 14 Februari/February 14, 2023 324 PT Bank Mandiri (Persero)
PT Bank DKI 10,00% 14 Juni/June 14, 2023 286 PT Bank DKI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) 10,00% 24 Maret/March 24, 2023 224 PT Bank Negara Indonesia (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) 10,00% 24 Januari/January 24, 2023 155 PT Bank Mandiri (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) 10,00% 13 Februari/February 13, 2023 111 PT Bank Mandiri (Persero)
Sub Jumlah 15.565 Sub Total
Valuta asing Foreign currencies
Dollar Amerika Serikat United States Dollar
Shinhan Bank 4,00% 6 Januari/January 6, 2023 234 Shinhan Bank
Taiwan Cooperative Bank, Ltd. 4,00% 9 Januari/January 9, 2023 203 Taiwan Cooperative Bank, Ltd.
Sub Jumlah 437 Sub Total
Jumlah 16.002 Total
- 75 -
Page 312
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Seluruh transaksi wesel tagih pada tanggal All export drafts as of December 31, 2023 and 2022
31 Desember 2023 dan 2022 berasal dari transaksi are from business transaction.
usaha.
Mutasi nilai tercatat efek-efek diukur pada biaya The changes in carrying amount on securities
perolehan diamortisasi adalah sebagai berikut: measured at amortized cost are as follows:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 4.672.688 - - 370.094 5.042.782 Balance at the beginning of the year
Perubahan jumlah tercatat bruto (11.162) - - 185 (10.977) Changes in gross carrying amount
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli 2.585.525 - - - 2.585.525 purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (536.358) - - (49.992) (586.350) Financial asset derecognized
Total penambahan dan pengurangan Total additions and deductions for
tahun berjalan 2.038.005 - - (49.807) 1.988.198 the current year
Saldo akhir tahun 6.710.693 - - 320.287 7.030.980 Balance at the end of the year
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 5.113.692 - - 1.512.205 6.625.897 Balance at the beginning of the year
Perubahan jumlah tercatat bruto 133.871 - - 62 133.933 Changes in gross carrying amount
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli 16.003 - - 280.867 296.870 purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (590.878) - - (1.423.040) (2.013.918) Financial asset derecognized
Total pengurangan tahun berjalan (441.004) - - (1.142.111) (1.583.115) Total deductions for the current year
Saldo akhir tahun 4.672.688 - - 370.094 5.042.782 Balance at the end of the year
Mutasi nilai cadangan kerugian penurunan nilai efek- The changes in the allowance for impairment
efek diukur pada biaya perolehan diamortisasi adalah losses on securities measured at amortized cost
sebagai berikut: are as follows:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah *) Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 53 - - - 53 Balance at the beginning of the year
Pengukuran kembali penyisihan Remeasurement of the allowance
kerugian penurunan nilai (12) - - - (12) for impairment losses
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued
atau dibeli 1 - - - 1 or purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (3) - - - (3) Financial asset derecognized
Total pengurangan tahun berjalan **) (14) - - - (14) Total deductions for the current year **)
Saldo akhir tahun 39 - - - 39 Balance at the end of the year
*) ECL untuk syariah menggunakan kerugian historis sesuai *) ECL for sharia using incurred loss based on PSAK 55 and
PSAK 55 dan PPAP BI PPAP BI
**) Termasuk selisih kurs **) Include differences in exchange rate
- 76 -
Page 313
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah *) Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 179 - - 15.908 16.087 Balance at the beginning of the year
Pengukuran kembali penyisihan Remeasurement of the allowance
kerugian penurunan nilai 34 - - - 34 for impairment losses
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued
atau dibeli 3 - - - 3 or purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (163) - - (15.908) (16.071) Financial asset derecognized
Total pengurangan tahun berjalan **) (126) - - (15.908) (16.034) Total deductions for the current year **)
Saldo akhir tahun 53 - - - 53 Balance at the end of the year
*) ECL untuk syariah menggunakan kerugian historis sesuai *) ECL for sharia using incurred loss based on PSAK 55 and
PSAK 55 dan PPAP BI PPAP BI
**) Termasuk selisih kurs **) Include differences in exchange rate
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai efek-efek adalah cukup untuk impairment losses on securities is adequate to
menutup kerugian yang mungkin timbul akibat tidak cover the losses, which might arise from
tertagihnya efek-efek. uncollectible securities.
10. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF 10. DERIVATIVE RECEIVABLES AND PAYABLES
Bank melakukan transaksi derivatif dalam bentuk The Bank’s derivative instruments, principally
pembelian dan penjualan berjangka valuta asing consist of forward foreign exchange contracts and
(forward) dan swap untuk tujuan trading. swap contracts for trading purposes.
Transaksi swap terdiri dari kontrak swap mata uang Swap transactions consists of foreign currency
asing. Transaksi tersebut merupakan komitmen swap contracts. Such currency swap transactions
untuk melunasi liabilitas dalam mata uang asing are commitments to settle in cash on a future date
dengan kurs yang ditentukan terlebih dahulu. an obligation in foreign currency at a predetermined
rate of exchange.
Risiko pasar dari transaksi derivatif timbul sebagai The market risk of derivative transactions arise
akibat dari adanya perubahan nilai potensial from potential changes in value due to fluctuations
fluktuasi kurs mata uang, sedangkan risiko kredit in foreign exchange rates, while credit risk is the
timbul dalam hal pihak lain tidak dapat memenuhi possibility that a loss may occur due to the failure
liabilitasnya kepada Bank. Jangka waktu dari of a counterparty to fulfill its obligations. According
pembelian dan penjualan berjangka valuta asing to the terms of the contracts as of December 31,
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing- 2023 and 2022, the Bank’s derivative instruments
masing berkisar antara 5 hari sampai 180 hari dan 4 have terms range from 5 days to 180 days and 4
hari sampai 179 hari. days to 179 days, respectively.
Rincian tagihan dan liabilitas derivatif pada tanggal The details of derivative receivables and payables
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai as of December 31, 2023 and 2022 are as follows:
berikut:
2023
Jumlah nosional/ Nilai wajar/
Notional amount Fair value
Beli/ Jual/ Tagihan/ Liabilitas/
Buy Sell Receivables Payables
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Pihak ketiga Third parties
Kontrak berjangka
mata uang asing 1.713.499 1.124.054 7.496 11.454 Currency forward contract
Swap 1.728.369 2.292.613 12.941 4.978 Swap
Jumlah 3.441.868 3.416.667 20.437 16.432 Total
- 77 -
Page 314
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Jumlah nosional/ Nilai wajar/
Notional amount Fair value
Beli/ Jual/ Tagihan/ Liabilitas/
Buy Sell Receivables Payables
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Pihak ketiga Third parties
Kontrak berjangka
mata uang asing 1.349.501 2.138.550 10.870 10.630 Currency forward contract
Swap 3.231.813 2.314.202 18.515 18.931 Swap
Jumlah 4.581.314 4.452.752 29.385 29.561 Total
Tagihan dan liabilitas derivatif pada tanggal The derivative receivables and payables are
31 Desember 2023 adalah dalam mata uang Rupiah denominated in Rupiah and Chinese Yuan as of
dan Yuan Cina dan pada tanggal 31 Desember 2022 December 31, 2023 and and in Rupiah and United
adalah dalam mata uang Rupiah dan Dollar Amerika States Dollar as of December 31, 2022.
Serikat.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, jumlah As of December 31, 2023 and 2022, the amount of
keuntungan dan kerugian atas tagihan dan liabilitas gain or loss on derivative receivables and payables
derivatif yang diakui dalam laba rugi dalam akun recognized in profit or loss under “gain on foreign
“pendapatan transaksi valuta asing - bersih” masing- exchange transactions - net” amounted to
masing sebesar Rp 58.017 juta dan Rp 54.711 juta. Rp 58,017 million and Rp 54,711 million,
respectively.
11. EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL 11. SECURITIES PURCHASED WITH AGREEMENTS
KEMBALI – PIHAK KETIGA TO RESELL – THIRD PARTIES
Efek yang dibeli dengan janji dijual kembali terdiri The details of securities purchased with
dari: agreements to resell are as follows:
2023
Pendapatan
Nilai penjulan bunga yang
Tanggal jatuh kembali/ belum diamortisasi/
Jangka waktu/ Tanggal Mulai/ tempo/ Resale Unamortized Nilai tercatat/
Jenis/Type Term Starting Date Due date amount interest income Carrying value
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million
Bank
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia/ 14 Desember/ 2 Januari/
Indonesian Bank Rupiah Securities 19 hari/days December 14,2023 January 2, 2024 943.868 166 943.702
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia/ 18 Desember/ 4 Januari/
Indonesian Bank Rupiah Securities 17 hari/ days December 18,2023 January 4,2024 848.970 444 848.526
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 11 Desember/ 3 Januari/
Indonesian Government Bonds 23 hari/ days December 11, 2023 January 3, 2024 788.679 278 788.401
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia/ 20 Desember/ 8 Januari/
Indonesian Bank Rupiah Securities 19 hari/days December 20,2023 January 8, 2024 486.386 597 485.789
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia/ 18 Desember/ 4 Januari/
Indonesian Bank Rupiah Securities 17 hari/days December 18,2023 January 4, 2024 471.094 246 470.848
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia/ 20 Desember/ 8 Januari/
Indonesian Bank Rupiah Securities 19 hari/days December 20,2023 January 8, 2024 287.303 352 286.951
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia/ 20 Desember/ 8 Januari/
Indonesian Bank Rupiah Securities 19 hari/days December 20,2023 January 8, 2024 283.053 347 282.706
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia/ 14 Desember/ 2 Januari/
Indonesian Bank Rupiah Securities 19 hari/days December 14,2023 January 2, 2024 282.887 50 282.837
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 11 Desember/ 3 Januari/
Indonesian Government Bonds 23 hari/ days December 11, 2023 January 3, 2024 248.851 88 248.763
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia/ 20 Desember/ 8 Januari/
Indonesian Bank Rupiah Securities 19 hari/ days December 20, 2023 January 8, 2024 188.829 232 188.597
Jumlah Efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali/
Total Securities Purchased with Agreements to Resell 4.827.120
Cadangan kerugian penurunan nilai/Allowance of impairment losses (329)
Jumlah Efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali - Bersih/
Total Securities Purchased with Agreements to Resell - Net 4.826.791
- 78 -
Page 315
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Pendapatan
Nilai penjulan bunga yang
Tanggal jatuh kembali/ belum diamortisasi/
Jangka waktu/ Tanggal Mulai/ tempo/ Resale Unamortized Nilai tercatat/
Jenis/Type Term Starting Date Due date amount interest income Carrying value
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million
Bank
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 23 Desember/ 20 Januari/
Indonesian Government Bonds 28 hari/ days December 23, 2022 January 20, 2023 4.315.082 13.647 4.301.435
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 23 Desember/ 6 Januari/
Indonesian Government Bonds 14 hari/ days December 23, 2022 January 6, 2023 4.185.244 3.340 4.181.904
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 26 Desember/ 23 Januari/
Indonesian Government Bonds 28 hari/ days December 26, 2022 January 23, 2023 1.450.247 5.310 1.444.937
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 28 Desember/ 25 Januari/
Indonesian Government Bonds 28 hari/ days December 28, 2022 January 25, 2023 716.737 2.868 713.869
Jumlah Efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali - Bersih/
Total Securities Purchased with Agreements to Resell - Net 10.642.145
Seluruh efek yang dibeli dengan janji dijual kembali All securities purchased with agreements to resell
berlokasi di Jakarta. are located in Jakarta.
Suku bunga efek yang dibeli dengan janji dijual Interest rate of securities purchased with
kembali berkisar antara 6,30% - 6,38% pada agreements to resell are ranged between 6.30% -
31 Desember 2023 dan berkisar antara 5,75% - 6.38% on December 31, 2023 and between 5.75% -
6,03% pada 31 Desember 2022. 6.03% on December 31, 2022.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, nilai As of December 31, 2023 and 2022, the fair value
wajar efek yang dijadikan sebagai jaminan efek yang of securities used to secure the securities
dibeli dengan janji dijual kembali, adalah Obligasi purchased with agreements to resell is Indonesian
Pemerintah Indonesia masing-masing sebesar Government Bonds amounted to
Rp 5.113.375 juta dan Rp 11.253.285 juta. Rp 5,113,375 million and Rp 11,253,285 million,
respectively.
Mutasi nilai tercatat untuk efek yang dibeli dengan The changes in net carrying amount of securities
janji dijual kembali adalah sebagai berikut: purchased with agreement to resell are as follows:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 10.642.145 - - 10.642.145 Balance at the beginning of the year
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli 4.827.120 - - 4.827.120 purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (10.642.145) - - (10.642.145) Financial asset derecognized
Total pengurangan tahun berjalan (5.815.025) - - (5.815.025) Total deductions for the current year
Saldo akhir tahun 4.827.120 - - 4.827.120 Balance at the end of the year
- 79 -
Page 316
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 15.960.099 - - 15.960.099 Balance at the beginning of the year
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli 10.642.145 - - 10.642.145 purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (15.960.099) - - (15.960.099) Financial asset derecognized
Total pengurangan tahun berjalan (5.317.954) - - (5.317.954) Total deductions for the current year
Saldo akhir tahun 10.642.145 - - 10.642.145 Balance at the end of the year
Mutasi nilai cadangan kerugian penurunan nilai The changes in the allowance of impairment losses
untuk efek yang dibeli dengan janji dijual kembali of securities purchased with agreement to resell
adalah sebagai berikut: are as follows:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun - - - - Balance at the beginning of the year
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli 329 - - 329 purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya - - - - Financial asset derecognized
Total penambahan tahun berjalan 329 - - 329 Total additions for the current year
Saldo akhir tahun 329 - - 329 Balance at the end of the year
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 1.036 - - 1.036 Balance at the beginning of the year
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli - - - - purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (1.036) - - (1.036) Financial asset derecognized
Total pengurangan tahun berjalan (1.036) - - (1.036) Total deductions for the current year
Saldo akhir tahun - - - - Balance at the end of the year
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai telah memadai untuk menutup impairment losses is adequate to cover the losses
kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya efek which might arise from uncollectible securities
yang dibeli dengan janji dijual kembali. purchased with agreement to resell.
- 80 -
Page 317
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
12. KREDIT 12. LOANS
Kredit memiliki suku bunga tetap maupun Loans are arranged at both fixed and floating
mengambang, sehingga Grup terpapar risiko suku interest rates, thus exposing the Group to fair value
bunga atas nilai wajar (fair value interest rate risk) interest rate risk and cash flow interest rate risk.
dan risiko suku bunga atas arus kas (cash flow
interest rate risk).
a. Jenis Pinjaman a. By Type of Loan
2023
Dalam
Perhatian
Khusus/ Kurang
Lancar/ Special Lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Rupiah Rupiah
Kredit modal kerja 37.481.767 1.591.559 21.528 9.261 886.463 39.990.578 W orking capital loans
Kredit investasi 25.299.586 5.943.929 29.555 314.498 1.352.599 32.940.167 Investment loans
Kredit konsumsi 22.769.531 1.205.780 97.441 90.564 484.235 24.647.551 Consumer loans
Pinjaman rekening koran 20.997.223 320.865 41.531 77.679 693.809 22.131.107 Demand loans
Pembiayaan bersama 6.069.780 2.606.954 - - 62.180 8.738.914 Syndicated loans
Pinjaman karyawan 61.399 - - - - 61.399 Employee loans
Kredit lainnya 4.445.714 210.092 20.543 34.055 59.139 4.769.543 Others
Jumlah - Rupiah 117.125.000 11.879.179 210.598 526.057 3.538.425 133.279.259 Total - Rupiah
Valuta asing Foreign currencies
Kredit modal kerja 2.686.279 57.657 - - - 2.743.936 W orking capital loans
Kredit investasi 2.222.358 379.393 - - - 2.601.751 Investment loans
Pembiayaan bersama 1.049.295 - - - - 1.049.295 Syndicated loans
Pinjaman rekening koran 26.900 - - - - 26.900 Demand loans
Jumlah - Valuta asing 5.984.832 437.050 - - - 6.421.882 Total - Foreign currencies
Jumlah 123.109.832 12.316.229 210.598 526.057 3.538.425 139.701.141 Total
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai (8.202.868) losses
Jumlah Kredit - Bersih 131.498.273 Total Loans - Net
2022
Dalam
Perhatian
Khusus/ Kurang
Lancar/ Special Lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Rupiah Rupiah
Kredit modal kerja 31.141.419 2.571.367 75.206 35.206 742.120 34.565.318 Working capital loans
Kredit investasi 22.979.851 3.996.153 243.629 357.097 1.559.559 29.136.289 Investment loans
Pinjaman rekening koran 22.927.845 766.254 46.357 55.436 840.042 24.635.934 Demand loans
Kredit konsumsi 20.454.321 1.031.376 118.384 70.825 325.463 22.000.369 Consumer loans
Pembiayaan bersama 8.830.573 - - - 64.094 8.894.667 Syndicated loans
Pinjaman karyawan 64.369 - - - - 64.369 Employee loans
Kredit lainnya 3.705.206 186.528 14.520 24.279 73.487 4.004.020 Others
Jumlah - Rupiah 110.103.584 8.551.678 498.096 542.843 3.604.765 123.300.966 Total - Rupiah
Valuta asing Foreign currencies
Kredit investasi 2.061.850 999.411 - - - 3.061.261 Investment loans
Kredit modal kerja 2.334.003 - - - - 2.334.003 Working capital loans
Pembiayaan bersama 1.148.782 - - - - 1.148.782 Syndicated loans
Pinjaman rekening koran 31.491 - - - - 31.491 Demand loans
Kredit lainnya 1.796 - - - - 1.796 Others
Jumlah - Valuta asing 5.577.922 999.411 - - - 6.577.333 Total - Foreign currencies
Jumlah 115.681.506 9.551.089 498.096 542.843 3.604.765 129.878.299 Total
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai (6.608.717) losses
Jumlah Kredit - Bersih 123.269.582 Total Loans - Net
- 81 -
Page 318
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
b. Sektor Ekonomi b. By Economic Sector
2023
Dalam
Perhatian
Khusus/ Kurang
Lancar/ Special Lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Rupiah Rupiah
Jasa 32.337.603 3.732.654 2.872 341.263 1.198.398 37.612.790 Services
Konstruksi 17.736.078 5.633.482 13.500 21.746 554.802 23.959.608 Construction
Industri 21.175.670 744.420 26.537 5.509 667.584 22.619.720 Industry
Perdagangan 21.043.780 616.380 64.109 63.058 632.983 22.420.310 Trading
Lain-lain 24.831.869 1.152.243 103.580 94.481 484.658 26.666.831 Others
Jumlah - Rupiah 117.125.000 11.879.179 210.598 526.057 3.538.425 133.279.259 Total - Rupiah
Valuta asing Foreign currencies
Industri 2.663.358 57.656 - - - 2.721.014 Industry
Jasa 2.147.758 119.374 - - - 2.267.132 Services
Konstruksi 1.135.705 260.020 - - - 1.395.725 Construction
Perdagangan 38.011 - - - - 38.011 Trading
Jumlah - Valuta asing 5.984.832 437.050 - - - 6.421.882 Total - Foreign currencies
Jumlah 123.109.832 12.316.229 210.598 526.057 3.538.425 139.701.141 Total
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai (8.202.868) losses
Jumlah Kredit - Bersih 131.498.273 Total Loans - Net
2022
Dalam
Perhatian
Khusus/ Kurang
Lancar/ Special Lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Rupiah Rupiah
Jasa 28.279.638 3.603.221 187.001 368.912 1.516.202 33.954.974 Services
Konstruksi 20.653.780 2.219.722 48.037 14.617 495.149 23.431.305 Construction
Industri 20.382.336 1.024.470 73.549 30.452 758.530 22.269.337 Industry
Perdagangan 18.961.569 697.284 73.272 54.979 497.108 20.284.212 Trading
Lain-lain 21.826.261 1.006.981 116.237 73.883 337.776 23.361.138 Others
Jumlah - Rupiah 110.103.584 8.551.678 498.096 542.843 3.604.765 123.300.966 Total - Rupiah
Valuta asing Foreign currencies
Industri 2.703.503 - - - - 2.703.503 Industry
Jasa 1.665.144 674.472 - - - 2.339.616 Services
Konstruksi 1.161.195 324.939 - - - 1.486.134 Construction
Perdagangan 48.080 - - - - 48.080 Trading
Jumlah - Valuta asing 5.577.922 999.411 - - - 6.577.333 Total - Foreign currencies
Jumlah 115.681.506 9.551.089 498.096 542.843 3.604.765 129.878.299 Total
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai (6.608.717) losses
Jumlah Kredit - Bersih 123.269.582 Total Loans - Net
Sektor ekonomi lain-lain terdiri dari administrasi Other economic sectors consist of
dan rumah tangga. administration and household.
- 82 -
Page 319
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
c. Jangka Waktu c. By Period
Jangka waktu pinjaman diklasifikasikan Loan period classified based on the term of the
berdasarkan periode pinjaman dalam perjanjian loan agreements are as follows:
kredit adalah sebagai berikut:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
£ 1 tahun 19.971.030 32.871.078 £ 1 year
> 1 - 2 tahun 23.611.948 9.991.103 > 1 - 2 years
> 2 - 5 tahun 36.336.674 33.820.694 > 2 - 5 years
> 5 tahun 59.781.489 53.195.424 > 5 years
Jumlah 139.701.141 129.878.299 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (8.202.868) (6.608.717) Allowance for impairment losses
Jumlah Kredit - Bersih 131.498.273 123.269.582 Total Loans - Net
d. Berdasarkan Staging PSAK 71 d. By PSAK 71 Staging
Berikut adalah perubahan nilai tercatat kredit Following are the changes in the carrying
yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah value of loans and receivables/sharia
dengan klasifikasi biaya perolehan diamortisasi financing with the classification of amortized
berdasarkan stage untuk tahun yang berakhir cost based on the stage for the year ended
31 Desember 2023 dan 2022: December 31, 2023 and 2022:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Saldo awal tahun 112.571.472 1.257.758 5.695.996 10.353.072 129.878.298 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kerugian ekspektasian Transfer to 12-months expected
12 bulan (stage 1) 411.360 (273.078) (138.282) - - credit loss (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
sepanjang umurnya - tidak Transfer to Lifetime ECL - Not
mengalami penurunan nilai (stage 2) (591.074) 631.944 (40.870) - - Credit Impaired (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit
mengalami penurunan nilai (stage 3) (4.205.145) (250.001) 4.455.146 - - Impaired (stage 3)
Saldo setelah pengalihan 108.186.613 1.366.623 9.971.990 10.353.072 129.878.298 Balance after transfer
Pengukuran kembali nilai tercatat Remeasurement of the net
bersih (9.470.426) (88.628) (135.652) (251.334) (9.946.040) carrying value
Aset keuangan baru yang diterbitkan 30.631.677 135.238 30.427 6.119.819 36.917.161 New financial assets issued
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (9.469.127) (447.461) (2.626.870) (4.604.820) (17.148.278) Financial assets derecognized
Jumlah penambahan (pengurangan) Total additions (deductions) for
tahun berjalan 11.692.124 (400.851) (2.732.095) 1.263.665 9.822.843 the current year
Saldo akhir tahun 119.878.737 965.772 7.239.895 11.616.737 139.701.141 Balance at the end of the year
- 83 -
Page 320
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Saldo awal tahun 104.574.698 1.483.673 4.517.186 8.385.993 118.961.550 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kerugian ekspektasian Transfer to 12-months expected
12 bulan (stage 1) 820.825 (379.623) (441.202) - - credit loss (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
sepanjang umurnya - tidak mengalami Transfer to Lifetime ECL - Not
penurunan nilai (stage 2) (764.945) 788.598 (23.653) - - Credit Impaired (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit
mengalami penurunan nilai (stage 3) (3.377.448) (381.511) 3.758.959 - - Impaired (stage 3)
Saldo setelah pengalihan 101.253.130 1.511.137 7.811.290 8.385.993 118.961.550 Balance after transfer
Pengukuran kembali bersih nilai Remeasurement of the net carrying
tercatat (8.093.799) (71.264) (134.351) (577.173) (8.876.587) value
Aset keuangan baru yang diterbitkan 31.451.869 53.690 20.074 3.815.969 35.341.602 New financial assets issued
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (12.039.728) (235.805) (2.001.017) (1.271.716) (15.548.266) Financial assets derecognized
Total penambahan/(pengurangan) Total additions/(deductions) for the
tahun berjalan 11.318.342 (253.379) (2.115.294) 1.967.080 10.916.749 current year
Saldo akhir tahun 112.571.472 1.257.758 5.695.996 10.353.073 129.878.299 Balance at the end of the year
*) ECL untuk syariah menggunakan kerugian historis *) ECL for sharia using incurred loss based on PSAK 55
sesuai PSAK 55 dan PPAP BI and PPAP BI
Berikut adalah informasi pokok lainnya sehubungan Other major information on loans are as follows:
dengan kredit:
1) Pada tahun 2023 dan 2022 tingkat bunga 1) In 2023 and 2022, the average effective
efektif rata-rata untuk kredit adalah sebagai annual interest rates for loans are as follows:
berikut:
2023 2022
Rupiah 9,65% 10,09% Rupiah
Valuta asing 5,63% 5,20% Foreign currency
2) Kredit dijamin dengan agunan yang diikat 2) Loans are secured by collateral, which are
dengan hak tanggungan atau surat kuasa legalized by deed of encumbrance, power of
untuk menjual dan jaminan lain yang umumnya attorney to sell and other collaterals that are
diterima oleh perbankan. Kredit juga dijamin generally accepted in the banking industry.
dengan jaminan tunai berupa giro, tabungan Loans are also secured by cash collateral, in
dan deposito berjangka (Catatan 21). the form of demand deposits, savings
Manajemen berkeyakinan agunan yang deposits and time deposits (Note 21).
diterima tersebut cukup untuk menutup Management believes that collateral received
kerugian yang mungkin timbul akibat tidak from debtor is adequate to cover possible
tertagihnya kredit yang diberikan. losses which may arise from uncollectible
loans.
3) Kredit untuk modal kerja dan investasi terdiri 3) Loans for working capital and investments
dari pinjaman jangka panjang, tetap, berulang, include long-term, fixed, revolving, demand
rekening koran dan diskonto, sedangkan kredit and discounted loans, while consumer loans
konsumsi terdiri dari kredit pemilikan rumah, include housing, car and other consumer
kredit kendaraan bermotor dan kredit konsumsi loans.
lain.
4) Kredit, selain kredit dalam rangka pembiayaan 4) Loans, other than syndicated loans, in Rupiah
sindikasi, dalam Rupiah berjangka waktu 1 hari have terms ranging from 1 day to 29 years,
sampai 29 tahun, sedangkan kredit dalam while those in foreign currencies have terms
valuta asing berjangka waktu antara 3 bulan ranging from 3 months to 9 years. Syndicated
sampai 9 tahun. Kredit dalam rangka loans have terms of 5 to 15 years for Rupiah
pembiayaan sindikasi dalam Rupiah berjangka and 5 to 10 years for foreign currencies.
waktu 5 sampai dengan 15 tahun, sedangkan
dalam valuta asing berjangka waktu 5 sampai
dengan 10 tahun.
5) Keikutsertaan Bank sebagai anggota sindikasi 5) The Bank’s participation as a member in
dengan persentase penyertaan berkisar antara syndicated loans range from 4.91% - 37.37%
4,91% - 37,37% pada tanggal 31 Desember as of December 31, 2023 and 2022.
2023 dan 2022.
- 84 -
Page 321
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
6) Kredit kepada karyawan Bank merupakan 6) Employee loans represent loans for purchase
kredit untuk membeli kendaraan, rumah dan of cars, houses and other necessities. The
keperluan lainnya. Jangka waktu kredit maturity periods range from 1 to 10 years and
berkisar antara 1 sampai 10 tahun dengan the interest rate is charged at 6% per annum.
suku bunga sebesar 6% per tahun. The payments are deducted from monthly
Pembayaran kembali kredit dilakukan dengan salary.
pemotongan gaji setiap bulan.
7) Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, 7) As of December 31, 2023 and 2022, the Bank
Bank mengakui langsung dalam laba rugi, recognizes directly to profit or loss, the
perbedaan nilai wajar dari kredit yang diberikan difference in the fair value of employee loans
kepada karyawan masing-masing sebesar amounting to Rp 331 million and Rp 359
Rp 331 juta dan Rp 359 juta. million, respectively.
8) Dalam jumlah kredit termasuk kredit yang 8) Total loans include loans to related parties
diberikan kepada pihak berelasi sebesar amounting to Rp 1,180,679 million dan
Rp 1.180.679 juta dan Rp 1.238.510 juta Rp 1,238,510 million net of allowance for
setelah dikurangi cadangan kerugian impairment losses of Rp 169,339 million and
penurunan nilai sebesar Rp 169.339 juta dan Rp 87,007 million as of December 31, 2023
Rp 87.007 juta masing-masing pada tanggal 31 and 2022, respectively.
Desember 2023 dan 2022.
Kredit yang diberikan kepada pihak berelasi Loans to related parties amounted to
sebesar Rp 99.512 juta dan Rp 181.564 juta Rp 99,512 million and Rp 181,564 million are
telah melewati jatuh tempo setelah dikurangi past due, net of allowance for impairment
cadangan kerugian penurunan nilai sebesar losses of Rp 140,573 million and Rp 58,521
Rp 140.573 juta dan Rp 58.521 juta pada million as of December 31, 2023 and 2022.
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Kredit yang diberikan kepada pihak berelasi Loans to related parties are Rp 99,513 million
sebesar Rp 99.513 juta dan Rp 181.564 juta and Rp 181,564 million net of allowance of
setelah dikurangi cadangan kerugian impairment losses of Rp 161,007 million and
penurunan nilai sebesar Rp 161.007 juta dan Rp 78,956 million are individually impaired as
Rp 78.956 juta mengalami penurunan nilai of December 31, 2023 and 2022.
secara individu pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022.
9) Rasio kredit usaha kecil terhadap kredit yang 9) The ratio of small business loans to total
diberikan adalah sebesar 9,22% dan 9,79% loans as of December 31, 2023 and 2022 are
masing-masing pada tanggal 31 Desember 9.22% and 9.79%, respectively.
2023 dan 2022.
10) Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, 10) As of December 31, 2023 and 2022, there are
tidak terdapat kredit yang dijadikan agunan no loans pledged as collateral by the Group.
oleh Grup.
11) Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, 11) As of December 31, 2023 and 2022, the
rincian kredit yang direstrukturisasi menurut details of restructured loans classified based
jenis pinjaman adalah sebagai berikut: on types of loans are as follows:
2023
Dalam
Perhatian
Khusus/ Kurang
Lancar/ Special Lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current Mention Substandard Doubtful Loss Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Rupiah Rupiah
Kredit investasi 5.205.347 7.491.000 13.952 312.272 510.772 13.533.343 Investment loans
Kredit modal kerja 1.414.480 1.098.285 25.497 9.074 775.045 3.322.381 Working capital loans
Kredit konsumsi 1.007.734 416.182 34.265 56.886 294.669 1.809.736 Consumer loans
Pinjaman rekening koran 713.630 221.094 24.476 41.016 424.805 1.425.021 Demand loans
Jumlah - Rupiah 8.341.191 9.226.561 98.190 419.248 2.005.291 20.090.481 Total - Rupiah
Valuta asing Foreign currencies
Kredit investasi 1.933.251 123.011 - - - 2.056.262 Investment loans
Kredit modal kerja 3.849 - - - - 3.849 Working capital loans
Jumlah - Valuta asing 1.937.100 123.011 - - - 2.060.111 Total - Foreign currencies
Jumlah Kredit - Bersih 10.278.291 9.349.572 98.190 419.248 2.005.291 22.150.592 Total Loans - Net
- 85 -
Page 322
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Dalam
Perhatian
Khusus/ Kurang
Lancar/ Special Lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current Mention Substandard Doubtful Loss Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Rupiah Rupiah
Kredit investasi 8.614.982 3.850.117 229.397 314.109 1.299.182 14.307.787 Investment loans
Kredit modal kerja 2.449.840 891.301 75.856 36.418 426.545 3.879.960 Working capital loans
Kredit konsumsi 1.492.119 512.343 57.511 50.408 270.805 2.383.186 Consumer loans
Pinjaman rekening koran 1.236.484 326.043 19.425 41.542 336.796 1.960.290 Demand loans
Jumlah - Rupiah 13.793.425 5.579.804 382.189 442.477 2.333.328 22.531.223 Total - Rupiah
Valuta asing Foreign currencies
Kredit investasi 1.388.010 1.009.855 - - - 2.397.865 Investment loans
Kredit modal kerja 84.999 - - - - 84.999 Working capital loans
Jumlah - Valuta asing 1.473.009 1.009.855 - - - 2.482.864 Total - Foreign currencies
Jumlah Kredit - Bersih 15.266.434 6.589.659 382.189 442.477 2.333.328 25.014.087 Total Loans - Net
Sepanjang tahun 2023 dan 2022, Bank telah During the year of 2023 and 2022, the Bank
melakukan restrukturisasi atas kredit untuk has restructured loans for some debtors,
beberapa debitur masing-masing sebesar which amounted to Rp 9,808,226 million and
Rp 9.808.226 juta dan Rp 15.402.604 juta. Rp 15,402,604 million, respectively.
Sehubungan dengan penanganan dampak Due to the handling of economic impact due
ekonomi akibat wabah Covid-19, sesuai to Covid-19 pandemic, according to OJK
dengan Siaran Pers OJK Keluarkan Paket Press Conference to Launch Covid-19
Kebijakan Lanjutan Stimulus Covid-19 No. SP Advance Stimulus Package Policy No. SP
37/DHMS/OJK/V/2020 tanggal 28 Mei 2020 37/DHMS/OJK/V/2020 dated May 28, 2020
dan POJK No. 11/POJK.03/2020 tertanggal and POJK No. 11/POJK.03/2020 dated
16 Maret 2020, yang telah mengalami March 16, 2020 which has been amended
perubahan dua kali atas POJK twice to POJK No. 48/POJK.03/2020 dated
No. 48/POJK.03/2020 tanggal 1 Desember December 1, 2020 concerning Amendments
2020 tentang Perubahan atas Peraturan to Financial Services Authority Regulation
Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2020 No.11/POJK.03/2020 concerning National
tentang Stimulus Ekonomi Nasional Sebagai Economic Stimulus as a Countercyclical
Kebijakan Countercyclical terhadap Dampak Policy on the Impact of the Spread of Corona
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Virus Disease 2019 and POJK
POJK No. 17/POJK.03/2021 tanggal No. 17/POJK.03/2021 dated September 10,
10 September 2021 tentang Perubahan Kedua 2021 concerning the Second Amendment to
atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan the Financial Services Authority Regulation
No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus No 11/POJK.03/2020 Concerning National
Ekonomi Nasional Sebagai Kebijakan Economic Stimulus as a Countercyclical
Countercyclical dari Dampak Penyebaran Policy on the Impact of the Spread of
Coronavirus Disease 2019, serta siaran pers Coronavirus Disease 2019, as well as OJK
OJK No. SP 85/DHMS/OJK/XI/2022 tanggal press release No. SP 85/DHMS/OJK/XI/2022
28 November 2022 tentang Perpanjangan dated November 28, 2022 concerning
Kebijakan Restrukturisasi dan Pembiayaan Extension of Credit Restructuring and
Kredit Secara Terukur dan Sektoral untuk Financing Policies on a Targeted and
Mengatasi Dampak Pasca Pandemi Covid-19. Sectoral Basis to Address the After-Effect of
Kredit tersebut direstrukturisasi dengan the Covid-19 Pandemic. Loans have
kualitas lancar. restructured with current collectibility.
- 86 -
Page 323
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Sampai dengan 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, the
rincian kredit yang direstrukturisasi sesuai details of restructured loan based on Covid-
Kebijakan Stimulus Covid-19 adalah sebagai 19 Stimulus Policy are as follows:
berikut:
2023 2022
Valuta asing/ Valuta asing/
Foreign Jumlah/ Foreign Jumlah/
Rupiah currency Total Rupiah currency Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Lancar 5.286.217 1.157.686 6.443.903 11.867.335 1.328.268 13.195.603 Current
Dalam perhatian khusus 4.387.180 - 4.387.180 5.044.278 1.009.855 6.054.133 Special mention
Kurang lancar 43.143 - 43.143 260.600 - 260.600 Substandard
Diragukan 74.132 - 74.132 425.934 - 425.934 Doubtful
Macet 1.771.930 - 1.771.930 2.154.502 - 2.154.502 Loss
Jumlah 11.562.602 1.157.686 12.720.288 19.752.649 2.338.123 22.090.772 Total
12) Rasio non-performing loan (NPL) yang dihitung 12) Non-performing loan (NPL) ratio calculated
berdasarkan Surat Edaran OJK based on Circular Letter No.
No. 43/SEOJK.03/2016 tanggal 28 September 43/SEOJK.03/2016 dated September 28,
2016 adalah sebagai berikut: 2016 are as follows:
2023 2022
Konsolidasi/ Konsolidasi/
Consolidated Bank Consolidated Bank
NPL Bruto 3,09% 2,97% 3,53% 3,58% Gross NPL
NPL Neto 0,57% 0,29% 0,92% 0,81% Net NPL
13) Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, 13) As of December 31, 2023 and 2022, the
rincian kredit bermasalah menurut sektor details of non-performing loans based on
ekonomi adalah sebagai berikut: economic sector are as follows:
2023 2022
Cadangan kerugian Cadangan kerugian
Kredit penurunan Kredit penurunan
bermasalah/ nilai/ bermasalah/ nilai/
Non-performing Allowance for Non-performing Allowance for
loans impairment losses loans impairment losses
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Rupiah Rupiah
Jasa 1.542.533 1.440.872 2.072.115 1.544.713 Services
Industri 699.630 572.901 862.531 572.516 Industry
Konstruksi 590.048 523.424 557.803 490.351 Construction
Perdagangan 760.150 484.251 625.359 487.865 Trading
Lain-lain 682.719 529.852 527.896 377.785 Others
Jumlah - Rupiah 4.275.080 3.551.300 4.645.704 3.473.230 Total - Rupiah
14) Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, 14) As of December 31, 2023 and 2022, loans
kredit yang disalurkan dengan sistem joint channeled through joint financing system with
financing melalui CFI, berupa kredit kendaraan CFI to finance motorcycle and car loans
bermotor dan mobil sebesar Rp 2.932.530 juta amounted to Rp 2,932,530 million and
dan Rp 2.755.518 juta. Rp 2,755,518 million, respectively.
- 87 -
Page 324
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
15) Nilai tercatat biaya perolehan diamortisasi dari 15) The carrying amount of loans at amortised
kredit yang diberikan adalah sebagai berikut: cost is as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Kredit 139.701.141 129.878.299 Loans
Pendapatan bunga yang masih akan Accrued interest receivables
diterima (Catatan 20) 635.284 590.326 (Note 20)
Cadangan kerugian penurunan nilai (8.202.868) (6.608.717) Allowance for impairment losses
Jumlah 132.133.557 123.859.908 Total
16) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai 16) The changes in the allowance for impairment
adalah sebagai berikut: losses are as follows:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah *) Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 1.291.481 264.784 4.808.566 243.886 6.608.717 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kerugian ekspektasian Transfer to 12-months expected
12 bulan (stage 1) 151.478 (61.172) (90.306) - - credit loss (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
sepanjang umurnya - tidak mengalami Transfer to Lifetime ECL - Not
penurunan nilai (stage 2) (17.679) 36.185 (18.506) - - Credit Impaired (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit
mengalami penurunan nilai (stage 3) (80.289) (47.946) 128.235 - - Impaired (stage 3)
Saldo setelah pengalihan 1.344.991 191.851 4.827.989 243.886 6.608.717 Balance after transfer
Pengukuran kembali cadangan Remeasurement of the allowance
kerugian penurunan nilai 1.554.177 66.351 2.149.216 (1.109) 3.768.635 for the impairment losses
Aset keuangan baru yang diterbitkan 223.952 28.114 21.348 56.875 330.289 New financial assets issued
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (73.269) (91.508) (2.284.184) (55.812) (2.504.773) Financial assets derecognized
Total penambahan (pengurangan) Total additions (deductions) for
tahun berjalan **) 1.704.860 2.957 (113.620) (46) 1.594.151 the current year **)
Saldo akhir tahun 3.049.851 194.808 4.714.369 243.840 8.202.868 Balance at the end of the year
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah *) Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 1.223.484 855.798 3.472.725 115.530 5.667.537 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kerugian ekspektasian Transfer to 12-months expected
12 bulan (stage 1) 999.296 (659.926) (339.370) - - credit loss (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
sepanjang umurnya - tidak mengalami Transfer to Lifetime ECL - Not
penurunan nilai (stage 2) (12.911) 30.755 (17.844) - - Credit Impaired (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit
mengalami penurunan nilai (stage 3) (717.775) (53.662) 771.437 - - Impaired (stage 3)
Saldo setelah pengalihan 1.492.094 172.965 3.886.948 115.530 5.667.537 Balance after transfer
Pengukuran kembali cadangan Remeasurement of the allowance
kerugian penurunan nilai (297.001) 130.004 2.845.061 107.253 2.785.317 for the impairment losses
Aset keuangan baru yang diterbitkan 380.900 13.932 19.074 37.530 451.436 New financial assets issued
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (284.512) (52.117) (1.942.517) (16.427) (2.295.573) Financial assets derecognized
Total penambahan/(pengurangan) Total additions/(deductions) for
tahun berjalan **) (200.613) 91.819 921.618 128.356 941.180 the current year **)
Saldo akhir tahun 1.291.481 264.784 4.808.566 243.886 6.608.717 Balance at the end of the year
*) ECL untuk syariah menggunakan kerugian historis *) ECL for sharia using incurred loss based on PSAK 55
sesuai PSAK 55 dan PPAP BI and PPAP BI
**) Termasuk selisih kurs **) Include differences in exchange rate
- 88 -
Page 325
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Manajemen berpendapat bahwa cadangan Management believes that the allowance for
kerugian penurunan nilai kredit adalah cukup impairment losses on loans is adequate to
untuk menutup kerugian yang mungkin timbul cover the losses which might arise from
akibat tidak tertagihnya kredit. uncollectible loans.
17) Mutasi kredit yang dihapus buku adalah 17) The changes in the loans written off are as
sebagai berikut: follows:
2023
Valuta asing/
Foreign Jumlah/
Rupiah currencies Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 10.294.104 1.668.716 11.962.820 Balance at the beginning of the year
Penambahan dalam tahun
berjalan 640.229 - 640.229 Additions during the year
Hapus tagih (52.146) (418.828) (470.974) Write-off
Penerimaan kembali (500.739) (170.898) (671.637) Recovery
Selisih kurs - (18.277) (18.277) Exchange rate differences
Saldo akhir tahun 10.381.448 1.060.713 11.442.161 Balance at the end of the year
2022
Valuta asing/
Foreign Jumlah/
Rupiah currencies Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 9.566.464 1.576.450 11.142.914 Balance at the beginning of the year
Penambahan dalam tahun
berjalan 1.535.005 - 1.535.005 Additions during the year
Koreksi saldo hapus buku Corrections to write-off
tahun-tahun sebelumnya (132) - (132) balances of previous years
Hapus tagih (115.830) - (115.830) Write-off
Penerimaan kembali (691.403) (53.184) (744.587) Recovery
Selisih kurs - 145.450 145.450 Exchange rate differences
Saldo akhir tahun 10.294.104 1.668.716 11.962.820 Balance at the end of the year
Kredit yang dihapus buku dicatat dalam Loans written-off is recorded in administrative
rekening administratif. Grup terus melakukan account. The Group continuously collect
usaha-usaha penagihan atas kredit yang telah those written-off loans.
dihapus buku tersebut.
- 89 -
Page 326
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
13. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN DAN TAGIHAN 13. FINANCE LEASE RECEIVABLES AND
ANJAK PIUTANG FACTORING RECEIVABLES
a. Piutang Sewa Pembiayaan a. Finance Lease Receivables
Piutang sewa pembiayaan memiliki suku bunga Finance lease receivables are arranged at
tetap, sehingga Grup terpapar risiko suku bunga fixed interest rates, thus the Group is exposed
atas nilai wajar (fair value interest rate risk). to fair value interest rate risk.
Piutang sewa pembiayaan berasal dari CFI Finance lease receivables are entered into by
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 CFI as of December 31, 2023 and 2022 with
dengan perincian sebagai berikut: details as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Rupiah Rupiah
Piutang sewa pembiayaan - bruto 596.878 319.024 Finance lease receivables - gross
Nilai sisa 285.618 171.765 Residual value
Pendapatan sewa pembiayaan
yang belum diakui (67.445) (37.156) Unearned finance lease income
Simpanan jaminan (285.618) (171.765) Security deposits
Jumlah 529.433 281.868 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (953) (9.727) Allowance for impairment losses
Jumlah - Bersih 528.480 272.141 Total - Net
Tingkat bunga efektif rata-rata per tahun Average annual effective interest rates
Rupiah 13,06% 13,76% Rupiah
Piutang sewa pembiayaan pada tanggal Finance lease receivables as of December 31,
31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan 2023 and 2022 based on stages:
stage:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 270.841 2.602 8.425 281.868 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kerugian ekspektasian Transfer to 12-months expected
12 bulan (stage 1) - - - - credit loss (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
sepanjang umurnya - tidak Transfer to Lifetime ECL - Not Credit
mengalami penurunan nilai (stage 2) (57.871) 57.871 - - Impaired (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit
mengalami penurunan nilai (stage 3) (1.115) (240) 1.355 - Impaired (stage 3)
Saldo setelah pengalihan 211.855 60.233 9.780 281.868 Balance after transfer
Aset keuangan baru yang diterbitkan 516.621 - - 516.621 New financial assets issued
Aset keuangan yang dilunasi (240.724) (19.514) (8.573) (268.811) Financial assets which have been repaid
Penghapusan - - (245) (245) Write-offs
Jumlah penambahan (pengurangan) Total additions (deductions) for the
periode berjalan 275.897 (19.514) (8.818) 247.565 current year
Saldo akhir tahun 487.752 40.719 962 529.433 Balance at the end of the year
- 90 -
Page 327
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 189.407 13.344 16.354 219.105 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kerugian ekspektasian Transfer to 12-months expected
12 bulan (stage 1) 55 (55) - - credit loss (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
sepanjang umurnya - tidak Transfer to Lifetime ECL - Not Credit
mengalami penurunan nilai (stage 2) (2.291) 2.291 - - Impaired (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit
mengalami penurunan nilai (stage 3) (73) (7.770) 7.843 - Impaired (stage 3)
Saldo setelah pengalihan 187.098 7.810 24.197 219.105 Balance after transfer
Aset keuangan baru yang diterbitkan 310.905 - - 310.905 New financial assets issued
Aset keuangan yang dilunasi (227.162) (5.208) (1.200) (233.570) Financial assets which have been repaid
Penghapusan - - (14.572) (14.572) Write-offs
Jumlah penambahan (pengurangan) Total additions (deductions) for the
tahun berjalan 83.743 (5.208) (15.772) 62.763 current year
Saldo akhir tahun 270.841 2.602 8.425 281.868 Balance at the end of the year
Jumlah piutang sewa pembiayaan bruto Total gross financial lease receivable (before
(sebelum dikurangi pendapatan sewa unearned lease income and allowance for
pembiayaan yang belum diakui dan cadangan impairment losses) as of December 31, 2023
kerugian penurunan nilai) pada tanggal and 2022 are as follows:
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai
berikut:
a. Berdasarkan jenis produk a. Based on type of products
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Alat berat 576.448 300.959 Heavy equipment
Mesin 13.405 13.740 Machine
Kendaraan bermotor 5.073 1.387 Vehicle
Lain-lain 1.952 2.938 Others
Jumlah 596.878 319.024 Total
b. Berdasarkan kegiatan usaha b. Based on business activities
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Investasi 596.548 318.033 Investment
Modal kerja 330 991 Working capital
Jumlah 596.878 319.024 Total
- 91 -
Page 328
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Jumlah angsuran sewa pembiayaan (sebelum Total lease installments (gross of allowance for
dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai) impairment losses) based on maturity date are
sesuai dengan jatuh temponya adalah sebagai as follows:
berikut:
Pembayaran minimum Nilai kini dari pembayaran minimum
sewa pembiayaan/ sewa pembiayaan/Present value of
Minimum lease payments minimum lease payments
2023 2022 2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Angsur an sewa pe mbiayaan Le ase Installments
Sampai dengan satu tahun 353.307 182.078 304.633 155.923 Within one year
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun 243.571 136.946 224.800 125.945 More than one year up to five years
Sub jumlah 596.878 319.024 529.433 281.868 Sub total
Pe ndapatan se wa pembiayaan
be lum diakui Une arne d finance le ase income
Sampai dengan satu tahun (48.674) (26.155) - - Within one year
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun (18.771) (11.001) - - More than one year up to five years
Sub jumlah (67.445) (37.156) - - Sub total
Jumlah 529.433 281.868 529.433 281.868 Total
Kisaran jangka waktu pembiayaan adalah The range of financing terms is 1 – 11 years
1 – 11 tahun dengan mayoritas pembiayaan with majority tenor of within 3 years.
ditenor 3 tahun.
Biaya-biaya yang timbul, seperti premi asuransi, Costs incurred, such as insurance premium,
bea meterai dan biaya terkait lainnya stamp duty, and other related costs in
sehubungan dengan perolehan aset sewa connection with finance lease transaction are
pembiayaan, dibebankan kepada debitur. charged directly to debtors.
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai The changes in the allowance for impairment
adalah sebagai berikut: losses are as follows:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 1.346 120 8.261 9.727 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kerugian ekspektasian Transfer to 12-months expected credit loss
12 bulan (stage 1) - - - - (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
sepanjang umurnya - tidak mengalami Transfer to Lifetime ECL - Not Credit Impaired
penurunan nilai (stage 2) (764) 764 - - (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit Impaired
mengalami penurunan nilai (stage 3) (6) (240) 246 - (stage 3)
Saldo setelah pengalihan 576 644 8.507 9.727 Balance after transfer
Pengukuran kembali penyisihan kerugian Remeasurement of the net allowance of
penurunan nilai - 189 50 239 the impairment losses
Aset keuangan baru yang diterbitkan 1.553 - - 1.553 New financial assets issued
Aset keuangan yang dilunasi (1.608) (527) (8.186) (10.321) Financial assets which have been repaid
Penghapusan - - (245) (245) Write-offs
Jumlah penambahan (pengurangan) Total additions (deductions) for the
tahun berjalan (55) (338) (8.381) (8.774) current year
Saldo akhir tahun 521 306 126 953 Balance at the end of the year
- 92 -
Page 329
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 339 288 15.865 16.492 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kerugian ekspektasian Transfer to 12-months expected credit loss
12 bulan (stage 1) 8 (8) - - (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
sepanjang umurnya - tidak mengalami Transfer to Lifetime ECL - Not Credit Impaired
penurunan nilai (stage 2) (23) 23 - - (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit Impaired
mengalami penurunan nilai (stage 3) (2) (139) 141 - (stage 3)
Saldo setelah pengalihan 322 164 16.006 16.492 Balance after transfer
Pengukuran kembali penyisihan kerugian Remeasurement of the net allowance of
penurunan nilai (16) 87 6.965 7.036 the impairment losses
Aset keuangan baru yang diterbitkan 1.179 - - 1.179 New financial assets issued
Aset keuangan yang dilunasi (139) (131) (138) (408) Financial assets which have been repaid
Penghapusan - - (14.572) (14.572) Write-offs
Jumlah penambahan (pengurangan) Total additions (deductions) for the
tahun berjalan 1.024 (44) (7.745) (6.765) current year
Saldo akhir tahun 1.346 120 8.261 9.727 Balance at the end of the year
Sebagian dari piutang sewa pembiayaan Some finance lease receivables are secured
dijamin dengan kendaraan bermotor dan Bukti by motor vehicles and Vehicle Document of
Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dari Ownership (BPKB) of the related vehicle.
kendaraan yang bersangkutan. Piutang sewa Finance lease receivable related to land and
pembiayaan untuk tanah dan bangunan dijamin buildings are secured by the object financed by
dengan objek yang dibiayai Perusahaan dan the Company and document of ownership in
bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik the form of Certificates of Ownership (SHM) or
(SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Certificates of Building Use Right (SHGB).
(SHGB). Piutang sewa pembiayaan untuk Finance lease receivables related to barges
tongkang dan tug boat diikat dengan akta and tug boats are tied with fiduciary certificate
fidusia (grosse akta) dari barang-barang yang (certificate grosse) of the financed items, while
dibiayakan sedangkan piutang sewa finance lease receivables related to heavy
pembiayaan untuk alat-alat berat, mesin-mesin equipment, production machinery and
produksi dan peralatan dijamin dengan barang- equipment are secured by financed items.
barang yang dibiayai.
Manajemen Grup berpendapat bahwa The management of the Group believes that
cadangan kerugian penurunan nilai dan agunan the allowance for impairment losses and
yang diterima dari debitur adalah cukup untuk collateral received from debtors are adequate
menutup kerugian yang mungkin timbul akibat to cover the losses, which might arise from
tidak tertagihnya piutang sewa pembiayaan. uncollectible finance lease receivables.
Tidak terdapat perubahan teknik estimasi atau There has been no change in the estimation
asumsi signifikan yang dibuat selama periode techniques or significant assumptions made
pelaporan berjalan dalam penilaian cadangan during the current reporting period in
kerugian piutang sewa pembiayaan. assessing the loss allowance for finance lease
receivables.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, CFI Finance lease receivables are used as
menggunakan piutang sewa pembiayaan yang collateral for loans received by CFI as of
dimilliki sebagai jaminan atas pinjaman yang December 31, 2023 and 2022 (Note 25). Total
diterima (Catatan 25). Jumlah piutang sewa finance lease receivables pledged as collateral
pembiayaan yang dijaminkan masing-masing amounted to Rp 20,743 million and Rp 20,899
sebesar Rp 20.743 juta dan Rp 20.899 juta million as of December 31, 2023 and 2022,
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. respectively.
- 93 -
Page 330
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Pihak penerima jaminan adalah bank-bank The recipient of the guarantee are
pemberi pinjaman yang diterima. counterparty banks of loans received.
Jumlah piutang sewa pembiayaan yang Total restructured finance lease receivables as
direstrukturisasi masing-masing sebesar of December 31, 2023 and 2022 amounted to
Rp 12.030 juta dan Rp 4.648 juta pada tanggal Rp 12,030 million and Rp 4,648 million,
31 Desember 2023 dan 2022. respectively.
Pada saat perjanjian sewa pembiayaan dimulai, At the inception of finance lease contract, the
lessee memberikan simpanan jaminan yang lessee rendered security deposits which will be
akan digunakan sebagai pembayaran atas used as payment of purchased leased assets
pembelian dari aset sewa pembiayaan pada at the end of the lease period, if the option right
akhir masa sewa, bila hak opsi dilaksanakan is exercised. If the option right is not exercised,
penyewa pembiayaan. Apabila hak opsi tidak such security deposits will be returned at the
dilaksanakan, simpanan jaminan tersebut akan end of the lease period.
dikembalikan kepada lessee pada akhir masa
sewa pembiayaan.
b. Tagihan Anjak Piutang b. Factoring Receivables
Tagihan anjak piutang memiliki suku bunga The factoring receivable are arranged at fixed
tetap, sehingga CFI terpapar risiko suku bunga interest rates, thus exposing CFI to fair value
atas nilai wajar (fair value interest rate risk). interest rate risk.
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Rupiah Rupiah
Tagihan anjak piutang 75.000 100.000 Factoring receivable
Cadangan kerugian penurunan nilai (30.951) (49.580) Allowance for impairment losses
Bersih 44.049 50.420 Net
Tingkat bunga efektif rata-rata per tahun 20,00% 17,67% Average annual effective interest rate
Tagihan anjak piutang pada tanggal Factoring receivables as of December 31,
31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan 2023 and 2022 based on stages:
stage:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun - - 100.000 100.000 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit
mengalami penurunan nilai (stage 3) - - - - Impaired (stage 3)
Saldo setelah pengalihan - - 100.000 100.000 Balance after transfer
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of the net
nilai tercatat - - - - carrying value
Aset keuangan yang dilunasi - - - - Financial assets has been paid
Agunan yang diambil alih - - (10.612) (10.612) Foreclosed collateral
Penghapusan - - (14.388) (14.388) Write-offs
Jumlah pengurangan tahun berjalan - - (25.000) (25.000) Total deductions for the current year
Saldo akhir tahun - - 75.000 75.000 Balance at the end of the year
- 94 -
Page 331
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 25.000 - 75.000 100.000 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit
mengalami penurunan nilai (stage 3) (25.000) - 25.000 - Impaired (stage 3)
Saldo setelah pengalihan - - 100.000 100.000 Balance after transfer
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat - - - - Remeasurement of the net carrying value
Aset keuangan yang dilunasi - - - - Financial assets has been paid
Agunan yang diambil alih - - - - Foreclosed collateral
Kerugian realisasi bunga - - - - Loss on interest realization
Penghapusan - - - - Write-offs
Jumlah pengurangan tahun berjalan - - - - Total deductions for the current year
Saldo akhir tahun - - 100.000 100.000 Balance at the end of the year
Seluruh tagihan anjak piutang merupakan All of the Company’s factoring receivable are
pembiayaan modal kerja dan dilakukan dalam financing working capital and in Indonesian
mata uang Rupiah. Rupiah.
Jangka waktu tagihan anjak piutang The term of factoring receivable based on the
berdasarkan periode dalam perjanjian adalah agreements are 1 year.
1 tahun.
Tagihan anjak piutang memiliki jaminan Factoring receivable have additional collateral
tambahan berupa tanah dan bangunan. in the form of land and buildings.
Tabel berikut menunjukkan perubahan The following table show movement of the
cadangan kerugian penurunan nilai tagihan allowance for impairment losses of factoring
anjak piutang selama tahun berjalan: receivable in the current year:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun - - 49.580 49.580 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit Impaired
mengalami penurunan nilai (stage 3) - - - - (stage 3)
Saldo setelah pengalihan - - 49.580 49.580 Balance after transfer
Pengukuran kembali penyisihan kerugian Remeasurement of the allowance for
penurunan nilai - - 3.607 3.607 impairment losses
Agunan yang diambil alih - - (7.848) (7.848) Foreclosed collateral
Kerugian realisasi bunga - - - - Loss on interest realization
Penghapusan - - (14.388) (14.388) Write-offs
Jumlah pengurangan tahun berjalan - - (18.629) (18.629) Total deductions for the current year
Saldo akhir tahun - - 30.951 30.951 Balance at the end of the year
- 95 -
Page 332
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 3.294 - 14.454 17.748 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit Impaired
mengalami penurunan nilai (stage 3) (3.294) - 3.294 - (stage 3)
Saldo setelah pengalihan - - 17.748 17.748 Balance after transfer
Pengukuran kembali penyisihan kembali Remeasurement of the allowance for
penurunan nilai - - 31.832 31.832 impairment losses
Agunan yang diambil alih - - - - Foreclosed collateral
Kerugian realisasi bunga - - - - Loss on interest realization
Penghapusan - - - - Write-offs
Jumlah penambahan tahun berjalan - - 31.832 31.832 Total additions for the current year
Saldo akhir tahun - - 49.580 49.580 Balance at the end of the year
Manajemen berpendapat bahwa cadangan The management believes that allowance for
kerugian penurunan nilai dan agunan yang impairment losses and collateral received from
diterima dari debitur telah memadai untuk consumers are adequate to cover the possible
menutup kemungkinan kerugian akibat tidak losses arising from uncollectible factoring
tertagihnya tagihan anjak piutang. receivable.
14. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN 14. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES
Piutang pembiayaan konsumen memiliki suku The consumer financing receivables are arranged
bunga tetap, sehingga Grup terpapar risiko suku at fixed interest rates, thus the Group are exposed
bunga atas nilai wajar (fair value interest rate risk). to fair value interest rate risk.
Jumlah piutang pembiayaan konsumen pada Consumer financing receivables as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 merupakan December 31, 2023 and 2022 are consumer
piutang pembiayaan konsumen yang dilakukan oleh financing receivables made by CFI with details as
CFI dengan perincian sebagai berikut: follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Pihak ketiga Third parties
Piutang pembiayaan konsumen - bruto 10.735.573 8.586.584 Consumer financing receivables - gross
Pendapatan pembiayaan Unearned consumer financing
konsumen yang belum diakui (2.121.080) (1.672.157) income receivables
Jumlah 8.614.493 6.914.427 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (185.488) (118.977) Allowance for impairment losses
Bersih 8.429.005 6.795.450 Net
Seluruh piutang pembiayaan konsumen dilakukan All of CFI’s consumer financing receivables are in
dalam mata uang Rupiah. Rupiah.
- 96 -
Page 333
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Piutang pembiayaan konsumen pada tanggal Consumer financing receivables as of
31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan stage: December 31, 2023 and 2022 based on stages:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 6.678.345 144.919 91.163 6.914.427 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kerugian ekspektasian Transfer to 12-months expected
12 bulan (stage 1) 9.554 (8.893) (661) - credit loss (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
sepanjang umurnya - tidak Transfer to Lifetime ECL - Not Credit
mengalami penurunan nilai (stage 2) (878.393) 879.279 (886) - Impaired (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit
mengalami penurunan nilai (stage 3) (425.546) (77.064) 502.610 - Impaired (stage 3)
Saldo setelah pengalihan 5.383.960 938.241 592.226 6.914.427 Balance after transfer
Aset keuangan baru yang diterbitkan 7.891.676 - - 7.891.676 New financial assets issued
Aset keuangan yang dilunasi (5.316.842) (513.785) (85.236) (5.915.863) Financial assets which have been repaid
Penghapusan - - (275.747) (275.747) Write-offs
Jumlah penambahan (pengurangan) Total additions (deductions) for the
tahun berjalan 2.574.834 (513.785) (360.983) 1.700.066 current year
Saldo akhir tahun 7.958.794 424.456 231.243 8.614.493 Balance at the end of the year
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 5.429.915 230.828 101.415 5.762.158 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kerugian ekspektasian Transfer to 12-months expected
12 bulan (stage 1) 24.588 (23.023) (1.565) - credit loss (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
sepanjang umurnya - tidak Transfer to Lifetime ECL - Not Credit
mengalami penurunan nilai (stage 2) (146.084) 146.176 (92) - Impaired (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit
mengalami penurunan nilai (stage 3) (161.116) (44.517) 205.633 - Impaired (stage 3)
Saldo setelah pengalihan 5.147.303 309.464 305.391 5.762.158 Balance after transfer
Aset keuangan baru yang diterbitkan 7.077.417 - - 7.077.417 New financial assets issued
Aset keuangan yang dilunasi (5.546.375) (164.545) (35.007) (5.745.927) Financial assets which have been repaid
Penghapusan - - (179.221) (179.221) Write-offs
Jumlah penambahan/(pengurangan) Total additions/(deductions) for the
tahun berjalan 1.531.042 (164.545) (214.228) 1.152.269 current year
Saldo akhir tahun 6.678.345 144.919 91.163 6.914.427 Balance at the end of the year
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, allocation for
pembiayaan bersama (joint financing) masing- joint financing amounted to Rp 373,418 million and
masing sebesar Rp 373.418 juta dan Rp 352.831 Rp 352,831 million, respectively.
juta.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, piutang As of December 31, 2023 and 2022, consumer
pembiayaan konsumen termasuk biaya transaksi financing receivable include transaction costs
yang terkait langsung dengan pemberian directly atributtable to the original consumer
pembiayaan konsumen masing-masing sebesar financing amounted to Rp 149,300 million and
Rp 149.300 juta dan Rp 115.884 juta. Rp 115,884 million, respectively.
- 97 -
Page 334
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Jumlah piutang pembiayaan konsumen bruto Total gross consumer finance receivable (before
(sebelum dikurangi pendapatan pembiayaan unearned income and allowance for impairment
konsumen yang belum diakui dan cadangan kerugian losses) based on business activity as of
penurunan nilai) berdasarkan kegiatan usaha pada December 31, 2023 and 2022 are as follows:
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai
berikut:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Multi guna 8.032.283 6.610.378 Multi purpose
Investasi 2.282.178 1.593.358 Investment
Modal kerja 421.112 382.848 Working capital
Jumlah 10.735.573 8.586.584 Total
Piutang pembiayaan konsumen jatuh tempo dalam: Consumer financing receivables matured within:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Satu tahun berikutnya (termasuk
yang telah jatuh tempo) 4.290.612 3.680.884 The following year (including past due)
> 1 - 2 tahun 3.174.503 2.485.347 > 1 - 2 years
Lebih dari 3 tahun 3.270.458 2.420.353 More than 3 years
Jumlah 10.735.573 8.586.584 Total
Tingkat bunga rata-rata efektif Average effective interest rates
per tahun - Rupiah 17,81% 18,25% per annum - Rupiah
Aset yang dibiayai oleh CFI adalah kendaraan baru Assets finance by CFI are new and used vehicles,
dan bekas, apartemen, tanah dan bangunan dengan apartment, land and buildings with period of
tenor pembiayaan adalah 1 - 10 tahun dengan financing ranging from 1 - 10 years with majority
mayoritas pembiayaan di tenor 4 tahun. tenor of within 4 years.
Biaya-biaya yang timbul, sehubungan dengan Cost incurred related to consumer financing are
perolehan aset pembiayaan konsumen, dibebankan charged to debtors.
kepada debitur.
Jumlah piutang pembiayaan konsumen yang Total restructured consumer financing receivables
direstrukturisasi masing-masing sebesar Rp 63.464 as of December 31, 2023 and 2022 amounting to
juta dan Rp 139.055 juta pada tanggal Rp 63,464 million and Rp 139,055 million,
31 Desember 2023 dan 2022. respectively.
- 98 -
Page 335
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai piutang The changes in the allowance for impairment
pembiayaan konsumen adalah sebagai berikut: losses are as follows:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 59.024 9.540 50.413 118.977 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kerugian ekspektasian Transfer to 12-months expected credit loss
12 bulan (stage 1) 583 (464) (119) - (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
sepanjang umurnya - tidak mengalami Transfer to Lifetime ECL - Not Credit Impaired
penurunan nilai (stage 2) (8.572) 8.839 (267) - (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit Impaired
mengalami penurunan nilai (stage 3) (184.131) (47.877) 232.008 - (stage 3)
Saldo setelah pengalihan (133.096) (29.962) 282.035 118.977 Balance after transfer
Pengukuran kembali penyisihan kerugian Remeasurement of the allowance for
penurunan nilai 176.464 52.662 143.869 372.995 impairment losses
Aset keuangan baru yang diterbitkan 42.440 - - 42.440 New financial assets issued
Aset keuangan yang dilunasi (54.189) (7.882) (11.106) (73.177) Financial assets which have been repaid
Penghapusan - - (275.747) (275.747) W rite-offs
Jumlah penambahan (pengurangan) Total additions (deductions) for the
tahun berjalan 164.715 44.780 (142.984) 66.511 current year
Saldo akhir tahun 31.619 14.818 139.051 185.488 Balance at the end of the year
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 27.815 8.836 64.312 100.963 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kerugian ekspektasian Transfer to 12-months expected credit loss
12 bulan (stage 1) 2.547 (1.912) (635) - (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
sepanjang umurnya - tidak mengalami Transfer to Lifetime ECL - Not Credit Impaired
penurunan nilai (stage 2) (4.689) 4.795 (106) - (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit Impaired
mengalami penurunan nilai (stage 3) (25.078) (3.030) 28.108 - (stage 3)
Saldo setelah pengalihan 595 8.689 91.679 100.963 Balance after transfer
Pengukuran kembali penyisihan kembali Remeasurement of the allowance for
penurunan nilai (1.821) 3.546 151.494 153.219 impairment losses
Aset keuangan baru yang diterbitkan 66.693 - - 66.693 New financial assets issued
Aset keuangan yang dilunasi (6.443) (2.695) (13.539) (22.677) Financial assets which have been repaid
Penghapusan - - (179.221) (179.221) W rite-offs
Jumlah penambahan/(pengurangan) Total additions/(deductions) for the
tahun berjalan 58.429 851 (41.266) 18.014 current year
Saldo akhir tahun 59.024 9.540 50.413 118.977 Balance at the end of the year
Piutang pembiayaan konsumen kendaraan Consumer financing receivables of vehicles (new
bermotor (baru dan bekas) dijamin dengan Bukti and used) are secured by the related certificates of
Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dari ownership (BPKB) of the vehicle while consumer
kendaraan yang bersangkutan sedangkan piutang financing receivable related to apartment, land and
pembiayaan konsumen untuk apartemen, tanah land and buildings are secured by Certificates of
serta tanah dan bangunan dijamin dengan Sertifikat Ownership (SHM) or Certificates of Building Use
Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan Right (SHGB) or Certificates of Ownership of
(SHGB) atau Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Mansions Unit (SHMSRS).
Susun (SHMSRS).
- 99 -
Page 336
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Piutang pembiayaan konsumen dijadikan sebagai Consumer financing receivables are pledged as
jaminan pinjaman yang diterima oleh CFI pada collateral for bank loans received by CFI as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dari beberapa December 31, 2023 and 2022 from several banks
bank (Catatan 25). Jumlah piutang pembiayaan (Note 25). Total consumer financing receivables
konsumen yang dijaminkan masing-masing sebesar pledged as collateral amounted to Rp 2,506,444
Rp 2.506.444 juta dan Rp 1.811.858 juta masing- million and Rp 1,811,858 million as of
masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022, respectively.
Manajemen Grup berpendapat bahwa cadangan The management of the Group believes that the
kerugian penurunan nilai piutang pembiayaan amount of allowance for impairment losses of
konsumen telah memadai untuk menutup consumer financing receivables is adequate to
kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya cover the possible losses that might arise from
piutang pembiayaan konsumen. uncollectible consumer financing receivables.
15. PIUTANG JUAL DAN SEWA-BALIK – PIHAK 15. SALES AND LEASE-BACK RECEIVABLES –
KETIGA THIRD PARTIES
Piutang jual dan sewa-balik memiliki suku bunga Sales and lease-back receivables are arranged at
tetap, sehingga Grup terpapar risiko suku bunga fixed interest rates, thus the Group is exposed to
atas nilai wajar (fair value interest rate risk). fair value interest rate risk.
Piutang jual dan sewa-balik pada tanggal Sales and lease-back receivables as of
31 Desember 2023 dan 2022 berasal dari CFI, December 31, 2023 and 2022 are entered into by
dengan perincian sebagai berikut: CFI, with details as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Rupiah Rupiah
Piutang jual dan sewa-balik 98.107 88.514 Sales and lease-back receivables
Nilai sisa terjamin 33.908 29.983 Residual value
Pendapatan jual dan sewa-balik
yang belum diakui (4.773) (9.736) Unearned sales and lease-back income
Simpanan jaminan (33.908) (29.983) Security deposits
Jumlah 93.334 78.778 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (60.186) (23.591) Allow ance for impairment losses
Jumlah - Bersih 33.148 55.187 Total - Net
Tingkat bunga rata-rata efektif Average effective interest rates
per tahun - Rupiah 14,05% 12,69% per annum - Rupiah
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, piutang As of December 31, 2023 and 2022, sales and
jual dan sewa-balik termasuk biaya transaksi yang lease-back receivables including transaction costs
terkait langsung dengan piutang jual dan sewa-balik directly related to sales and leaseback receivables
sebesar Rp 138 juta dan Rp 76 juta. amounted to Rp 138 million and Rp 76 million.
- 100 -
Page 337
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Jumlah piutang jual dan sewa-balik (sebelum Total sales and lease-back receivables (gross of
dikurangi pendapatan piutang jual dan sewa-balik unearned sales and leaseback income and
yang belum diakui dan cadangan kerugian allowance for impairment losses) as of
penurunan nilai) pada tanggal 31 Desember 2023 December 31, 2023 and 2022 are as follows:
dan 2022 adalah sebagai berikut:
a. Berdasarkan jenis produk a. Based on type of products
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Kapal 66.022 72.941 Vessel
Kendaraan bermotor 19.723 3.454 Vehicle
Alat berat 12.362 12.119 Heavy equipment
Jumlah 98.107 88.514 Total
b. Berdasarkan kegiatan usaha b. Based on business activities
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Investasi 61.159 45.054 Investment
Modal kerja 36.948 43.460 Working capital
Jumlah 98.107 88.514 Total
Jumlah angsuran piutang jual dan sewa-balik Total sales and lease-back receivables
(sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan installments (gross of allowance for impairment
nilai) sesuai dengan jatuh temponya pada tanggal losses) based on maturity date as of December 31,
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai 2023 and 2022 are as follows:
berikut:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Jatuh tempo satu tahun berikutnya (termasuk
yang telah jatuh tempo) 76.125 26.826 Due next years (including past due)
Jatuh tempo dua tahun berikutnya 18.503 48.814 Due in the next two years
Jatuh tempo tiga tahun berikutnya atau lebih 3.479 12.874 Due in the next three years or more
Jumlah 98.107 88.514 Total
Aset yang masuk klasifikasi piutang jual dan sewa- Assets that are classified as sale and lease-back
balik ini terdiri dari alat berat dan kapal dengan tenor receivables consist of heavy equipment and
pembiayaan 1 sampai 4 tahun, dengan mayoritas vessels with a financing tenor of 1 – 4 years, with
pembiayaan di tenor 3 tahun. majority tenor of 3 years.
Piutang jual dan sewa-balik yang direstrukturisasi Total restructured sales and lease-back
sebesar nihil dan Rp 65.029 juta pada tanggal receivables amounted to nil and Rp 65,029 million
31 Desember 2023 dan 2022. as of December 31, 2023 and 2022.
- 101 -
Page 338
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Piutang jual dan sewa-balik pada tanggal Sales and lease-back receivables as of
31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan stage: December 31, 2023 and 2022 based on stages:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 13.749 65.029 - 78.778 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kerugian ekspektasian Transfer to 12-months expected
12 bulan (stage 1) - - - - credit loss (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
sepanjang umurnya - tidak Transfer to Lifetime ECL - Not Credit
mengalami penurunan nilai (stage 2) (3.000) 3.000 - - Impaired (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit
mengalami penurunan nilai (stage 3) - (35.097) 35.097 - Impaired (stage 3)
Saldo setelah pengalihan 10.749 32.932 35.097 78.778 Balance after transfer
Aset keuangan baru yang diterbitkan 32.504 - - 32.504 New financial assets issued
Aset keuangan yang dilunasi (16.831) (456) (661) (17.948) Financial assets which have been repaid
Penghapusan - - - - Write-offs
Jumlah penambahan (pengurangan) Total additions (deductions) for the
tahun berjalan 15.673 (456) (661) 14.556 current year
Saldo akhir tahun 26.422 32.476 34.436 93.334 Balance at the end of the year
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun - - - - Balance at the beginning of the year
Pergerakan antar tahap: Interstage movement:
Transfer ke kerugian Transfer to 12-months
ekspektasian 12 bulan (stage 1) - - - - expected credit loss (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
sepanjang umurnya - tidak Transfer to Lifetime ECL -
mengalami penurunan nilai (stage 2) (65.029) 65.029 - - Not Credit Impaired (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL -
mengalami penurunan nilai (stage 3) - - - - Credit Impaired (stage 3)
Aset keuangan baru yang 82.402 - - 82.402 New financial assets issued
Aset keuangan yang dilunasi (3.624) - - (3.624) Financial assets which have been repaid
Penghapusan - - - - Write-offs
Saldo akhir tahun 13.749 65.029 - 78.778 Ending balance of the year
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai dari The changes in the allowance for impairment
piutang jual dan sewa-balik adalah sebagai berikut: losses of sales and lease-back receivables are as
follows:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 67 23.524 - 23.591 Balance at the beginning of the year
Transfer ke kerugian ekspektasian Transfer to 12-months expected
12 bulan (stage 1) - - - - credit loss (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
sepanjang umurnya - tidak Transfer to Lifetime ECL - Not Credit
mengalami penurunan nilai (stage 2) (4) 4 - - Impaired (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL - Credit
mengalami penurunan nilai (stage 3) - (2.240) 2.240 - Impaired (stage 3)
Saldo setelah pengalihan 63 21.288 2.240 23.591 Balance after transfer
- 102 -
Page 339
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Pengukuran kembali penyisihan kerugian Remeasurement of the allowance for
penurunan nilai - 4.632 31.981 36.613 impairment losses
Aset keuangan baru yang diterbitkan 108 - - 108 New financial assets issued
Aset keuangan yang dilunasi (126) - - (126) Financial assets which have been repaid
Penghapusan - - - - Write-offs
Jumlah penambahan (pengurangan) Total additions (deductions) for the
tahun berjalan (18) 4.632 31.981 36.595 current year
Saldo akhir tahun 45 25.920 34.221 60.186 Balance at the end of the year
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun - - - - Balance at the beginning of the year
Pergerakan antar tahap: Interstage movement:
Transfer ke kerugian Transfer to 12-months
ekspektasian 12 bulan (stage 1) - - - - expected credit loss (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
sepanjang umurnya - tidak Transfer to Lifetime ECL -
mengalami penurunan nilai (stage 2) (12.536) 12.536 - - Not Credit Impaired (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan yang Transfer to Lifetime ECL -
mengalami penurunan nilai (stage 3) - - - - Credit Impaired (stage 3)
Aset keuangan baru yang diterbitkan 12.639 - - 12.639 New financial assets issued
Pengukuran kembali cadangan Remeasurement of the allowance
kerugian kredit - 10.988 - 10.988 for credit losses
Aset keuangan yang dilunasi (36) - - (36) Financial assets which have been repaid
Penghapusan - - - - Write-offs
Saldo akhir tahun 67 23.524 - 23.591 Balance at the end of the year
Manajemen Grup berpendapat bahwa cadangan The management of the Group believes that the
kerugian penurunan nilai dan agunan yang dibentuk allowance for credit losses provided, and collateral
dan yang diterima dari debitur adalah cukup untuk received from customers is adequate to cover the
menutup kerugian yang mungkin timbul akibat tidak possible losses arising from uncollectible sale and
tertagihnya piutang jual dan sewa-balik. lease-back receivables.
Tidak terdapat perubahan teknik estimasi atau There has been no change in the estimation
asumsi signifikan yang dibuat selama periode techniques or significant assumptions made during
pelaporan berjalan dalam penilaian cadangan the current reporting period in assessing the loss
kerugian piutang jual dan sewa-balik. allowance for sale and lease-back receivables.
Simpanan Jaminan Security Deposits
Pada saat perjanjian jual dan sewa-balik dimulai, When the sales and lease-back agreement is
debitur memberikan simpanan jaminan yang akan started, the debtor provides a security deposit
digunakan untuk opsi membeli aset yang dijual dan which will be used for the option to purchase the
sewa-balik sebesar nilai sisa aset tersebut pada asset sold and leased-back at the remaining value
akhir perjanjian sebagai bagian pembayarannya. of the asset at the end of the agreement as part of
the payment.
Apabila hak opsi tidak dilaksanakan, simpanan If the option right is not excercised, such security
jaminan tersebut akan dikembalikan kepada deposits will be returned at the end of lease period.
penyewa pada akhir masa sewa pembiayaan.
- 103 -
Page 340
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
16. TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI 16. ACCEPTANCES RECEIVABLE AND PAYABLE
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Tagihan Akseptasi Acceptances Receivable
Rupiah 930.878 1.021.701 Rupiah
Valuta asing Foreign currencies
Dollar Amerika Serikat 531.979 1.095.202 United States Dollar
Yen Jepang 121.828 16.339 Japanese Yen
Euro 49.111 3.174 Euro
Yuan China 7.567 626 Chinese Yuan
Jumlah 1.641.363 2.137.042 Total
Diskonto tagihan akseptasi (3.576) (4.541) Discount on acceptances receivable
Jumlah 1.637.787 2.132.501 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (7.658) (6.652) Allowance for impairment losses
Jumlah Tagihan Akseptasi - Bersih 1.630.129 2.125.849 Total Acceptances Receivable - Net
Liabilitas Akseptasi Acceptances Payable
Rupiah 930.878 1.021.701 Rupiah
Valuta asing Foreign currencies
Dollar Amerika Serikat 531.979 1.095.202 United States Dollar
Euro 49.111 3.174 Euro
Yen Jepang 121.828 16.339 Japanese Yen
Yuan China 7.567 626 Chinese Yuan
Jumlah 1.641.363 2.137.042 Total
Tagihan dan liabilitas akseptasi berdasarkan jangka The acceptances receivable and payable classified
waktu perjanjian adalah sebagai berikut: based on the term of the agreement are as follows:
2023 2022
Tagihan/ Liabilitas/ Tagihan/ Liabilitas/
Receivable Payable Receivable Payable
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
£ 1 bulan 61.640 61.671 17.678 17.678 £ 1 month
> 1 - 3 bulan 213.124 213.239 574.001 575.155 > 1 - 3 months
> 3 - 6 bulan 1.145.287 1.147.313 1.476.020 1.479.282 > 3 - 6 months
> 6 - 12 bulan 217.736 219.140 64.802 64.927 > 6 - 12 months
Jumlah 1.637.787 1.641.363 2.132.501 2.137.042 Total
- 104 -
Page 341
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Mutasi nilai tercatat dari tagihan akseptasi adalah The changes in the carrying amount of
sebagai berikut: acceptances receivable are as follows:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 2.132.501 - - 2.132.501 Balance at the beginning of the year
Pengukuran kembali nilai tercatat bersih - - - - Remeasurement of the net carrying value
Aset keuangan yang baru diterbitkan 1.637.787 - - 1.637.787 New financial assets issued
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (2.132.501) - - (2.132.501) Financial asset derecognized
Total penambahan tahun berjalan (494.714) - - (494.714) Total additions for the current year
Saldo akhir tahun 1.637.787 - - 1.637.787 Balance at the end of the year
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 2.083.313 - - 2.083.313 Balance at the beginning of the year
Pengukuran kembali nilai tercatat bersih - - - - Remeasurement of the net carrying value
Aset keuangan yang baru diterbitkan 2.132.501 - - 2.132.501 New financial assets issued
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (2.083.313) - - (2.083.313) Financial asset derecognized
Total penambahan tahun berjalan 49.188 - - 49.188 Total additions for the current year
Saldo akhir tahun 2.132.501 - - 2.132.501 Balance at the end of the year
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai dari The changes in the allowance for impairment
tagihan akseptasi adalah sebagai berikut: losses of acceptances receivable are as follows:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 6.652 - - 6.652 Balance at the beginning of the year
Pengukuran kembali penyisihan kerugian
penurunan nilai - - - - Remeasurement of the net carrying value
Aset keuangan yang baru diterbitkan 7.658 - - 7.658 New financial assets issued
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (6.652) - - (6.652) Financial asset derecognized
Total penambahan tahun berjalan *) 1.006 - - 1.006 Total additions for the current year *)
Saldo akhir tahun 7.658 - - 7.658 Balance at the end of the year
*) Termasuk selisih kurs *) Include differences in exchange rate
- 105 -
Page 342
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 3.809 - - 3.809 Balance at the beginning of the year
Pengukuran kembali penyisihan kerugian
penurunan nilai - - - - Remeasurement of the net carrying value
Aset keuangan yang baru diterbitkan 6.652 - - 6.652 New financial assets issued
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (3.809) - - (3.809) Financial asset derecognized
Total penambahan tahun berjalan *) 2.843 - - 2.843 Total additions for the current year *)
Saldo akhir tahun 6.652 - - 6.652 Balance at the end of the year
*) Termasuk selisih kurs *) Include differences in exchange rate
Manajemen Grup berpendapat bahwa cadangan The management of the Group believes that the
kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi telah amount of allowance for impairment losses of
memadai untuk menutup kemungkinan kerugian acceptance receivables is adequate to cover the
atas tidak tertagihnya tagihan akseptasi. possible losses that might arise from uncollectible
acceptance receivables.
17. PENYERTAAN DALAM BENTUK SAHAM 17. INVESTMENT IN SHARES OF STOCK
Jenis usaha/ Persentase Pemilikan/
Nature Percentage of ownership
of business 2023 2022 2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Me tode Ekuitas/Equity Method
Bank
PT Panin Sekuritas Tbk Sekuritas/Securities 29,00% 29,00% 448.339 460.819
PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk (MLI) Lembaga pembiayaan/
Financing 25,06% 25,06% 188.099 172.916
Subjumlah/Subtotal 636.438 633.735
Aset keuangan - diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain/Financial assets - measured at FVTOCI
Bank
PT Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) Asuransi/Insurance 7,76% 7,76% 112.520 139.680
PT Bank ANZ Indonesia Perbankan/Banking 1,00% 1,00% 16.500 16.500
PT FAC Sekuritas Indonesia Sekuritas/Securities 2,50% 2,50% 750 750
Modal ventura/
PT Sarana Kalsel Ventura Venture Capital 1,04% 1,04% 193 193
Entitas anak/Subsidiary
PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF) Lembaga pembiayaan/
Financing - 6,77% - 552
Subjumlah/Subtotal 129.963 157.675
Jumlah Penyertaan dalam bentuk saham/
Total Investments in shares of stock 766.401 791.410
Lokasi utama kegiatan usaha seluruh entitas adalah The principal domicile of business of all the entities
di Indonesia. are located in Indonesia.
- 106 -
Page 343
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Mutasi penyertaan dalam bentuk saham dengan The changes in investments in shares accounted
metode ekuitas adalah sebagai berikut: for under the equity method are as follows:
2023
Saldo awal Bagian laba
tahun/ bersih entitas Laba komprehensif lain Saldo akhir
Balance at asosiasi/Share atas entitas asosiasi/ tahun/
beginning in net income Share in other comprehensive Pengurangan/ Balance at
of year of associates Income of associates Deduction end of year
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
PT Panin Sekuritas Tbk 460.819 37.822 1.898 (52.200) 448.339 PT Panin Sekuritas Tbk
PT Mizuho Leasing PT Mizuho Leasing
Indonesia Tbk 172.916 15.327 (141) (3) 188.099 Indonesia Tbk
Jumlah 633.735 53.149 1.757 (52.203) 636.438 Total
2022
Saldo awal Bagian laba
tahun/ bersih entitas Laba komprehensif lain Saldo akhir
Balance at asosiasi/Share atas entitas asosiasi/ tahun/
beginning in net income Share in other comprehensive Pengurangan/ Balance at
of year of associates Income of associates Deduction end of year
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
PT Panin Sekuritas Tbk 419.436 72.028 675 (31.320) 460.819 PT Panin Sekuritas Tbk
PT Mizuho Leasing PT Mizuho Leasing
Indonesia Tbk 156.712 15.551 653 - 172.916 Indonesia Tbk
Jumlah 576.148 87.579 1.328 (31.320) 633.735 Total
Ringkasan informasi keuangan dari entitas asosiasi Summary of the associates’ financial statements
di atas adalah sebagai berikut: above are as follows:
PT Panin Sekuritas Tbk PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk
2023 2022 2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Aset 2.235.129 2.102.240 2.793.351 2.466.671 Assets
Liabilitas 668.943 501.707 2.042.866 1.776.773 Liabilities
Aset Bersih 1.566.186 1.600.533 750.485 689.898 Net Assets
Pendapatan 396.662 518.048 401.687 332.395 Revenue
Laba (rugi) tahun berjalan yang Income (loss) for the year
diatribusikan kepada: attributable to:
Pemilik entitas induk 130.420 248.372 61.150 62.046 Equity holders of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 7.594 7.257 - - Non-controlling interest
Laba (rugi) tahun berjalan 138.014 255.629 61.150 62.046 Income (loss) for the year
Jumlah laba (rugi) dan laba
komprehensif yang diatribusikan Total profit (loss) and comprehensive
kepada: income attributable to:
Pemilik entitas induk 136.966 250.700 60.587 64.653 Equity holders of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 7.543 7.250 - - Non-controlling interest
Jumlah penghasilan (rugi) Total comprehensive income (loss)
komprehensif tahun berjalan 144.509 257.950 60.587 64.653 for the year
Penghasilan komprehensif lain 6.495 2.321 (563) 2.607 Other comprehensive income
Penerimaan dividen 52.200 31.320 - - Dividends received
Nilai wajar penyertaan dalam bentuk saham pada Fair value of investment in shares of stock in
PT Panin Sekuritas dengan menggunakan harga PT Panin Sekuritas by using quoted price as of
kuotasi pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022 amounted to
masing-masing adalah sebesar Rp 337.212 juta dan Rp 337,212 million and Rp 400,896 million,
Rp 400.896 juta. respectively.
- 107 -
Page 344
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Nilai wajar penyertaan dalam bentuk saham pada Fair value of investment in shares of stock in
MLI dengan menggunakan harga kuotasi pada MLI by using quoted price as of December 31,
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah 2023 and 2022 amounted to Rp 122,589 million
sebesar Rp 122.589 juta dan Rp 146.825 juta. and Rp 146,825 million.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, unquoted
unquoted equity instruments, yang nilai wajarnya equity instruments whose fair value cannot be
tidak dapat ditentukan dengan andal, determined reliably are classified as measured at
diklasifikasikan sebagai instrumen yang diukur pada fair value through other comprehensive income
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain that are recorded at cost net of allowance for
yang dicatat pada biaya perolehan dikurangi dengan impairment losses.
cadangan kerugian penurunan nilai.
Nilai wajar pada saat perolehan awal atas The initial fair value of the investment in AMAG
penyertaan saham AMAG sebesar Rp 60.916 juta. amounting to Rp 60,916 million is based on its
Nilai wajar penyertaan saham AMAG didasarkan quoted market price as of reporting date. The
pada harga pasar yang tercatat pada tanggal unrealized gain on increase in value of investment,
pelaporan. Keuntungan yang belum direalisasi net of deferred income tax, as of December 31,
akibat kenaikan nilai wajar penyertaan, setelah 2023 and 2022 amounted to Rp 40,251 million and
dikurangi pajak penghasilan tangguhan pada Rp 61,436 million, respectively, and is recorded as
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing- other comprehensive income in the current year
masing sebesar Rp 40.251 juta dan Rp 61.436 juta (Note 33).
yang dicatat sebagai penghasilan komprehensif lain
tahun berjalan (Catatan 33).
Nilai wajar pada saat perolehan awal atas The initial fair value of the investment in ALIF
penyertaan saham ALIF sebesar Rp 61.100 juta. amounting to Rp 61,100 million is based on
Nilai wajar penyertaan saham ALIF didasarkan pada valuation technique that include inputs from
teknik penilaian yang mencakup input berupa model business model and contractual cash flow. The
bisnis dan arus kas kontraktual. Kerugian yang unrealized loss on decrease in value of investment,
belum direalisasi akibat penurunan nilai wajar as of December 31, 2023 and 2022 amounted to
penyertaan, pada tanggal 31 Desember 2023 dan Rp 61,100 million and Rp 60,548 million,
2022 masing-masing sebesar Rp 61.100 juta dan respectively, and is recorded as other
Rp 60.548 juta yang dicatat sebagai penghasilan comprehensive income in the current year
komprehensif lain tahun berjalan (Catatan 33). (Note 33).
Pada tanggal 4 April 2023, ALIF mengajukan On April 4 2023, ALIF submitted a plan to disband
rencana pembubaran perusahaan. Melalui the company. Through announcement number
pengumuman nomor PENG-44/PL.02/2023, OJK PENG-44/PL.02/2023, OJK has revoked ALIF's
telah mencabut izin usaha ALIF. Sehingga pada business license. Thus in 2023, PDSB has write-off
tahun 2023, PDSB telah menghapus penyertaan its investment in shares of stock to ALIF.
modal saham kepada ALIF.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 tidak On December 31, 2023 and 2022, there is no
terdapat penyertaan dalam bentuk saham yang investment in shares of stocks that serve as
dijaminkan oleh Grup. collateral to the Group.
18. ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA 18. PREMISES AND EQUIPMENT AND RIGHT-OF-
USE ASSETS
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Aset Tetap 9.879.981 10.029.990 Fixed Assets
Aset Hak Guna 122.163 146.946 Right-of-use Assets
Jumlah Tercatat 10.002.144 10.176.936 Net Book Value
- 108 -
Page 345
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
a. Aset tetap a. Premises and equipment
2023
1 Januari/ Penerapan metode 31 Des ember/
January 1, Penam bahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ revaluas i/Application of December 31,
2023 Additions Deductions Reclas sification the revaluation method 2023
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Model revaluasi: At revaluation m odel:
Pemilikan langs ung Direct acquis itions
Tanah 5.764.479 1.870 - (1.504) 4.929 5.769.774 Land
Bangunan 3.509.719 8.824 6.875 6.120 1.474 3.519.262 Buildings
Kendaraan bermotor 209.889 16.315 5.349 - - 220.855 Vehicles
Inventaris kantor 713.714 130.180 12.627 - - 831.267 Office equipments
Aset tetap yang akan Premises and equipm ents
digunakan 33.587 2.646 - (6.184) - 30.049 to be used
Jumlah 10.231.388 159.835 24.851 (1.568) 6.403 10.371.207 Total
Model revaluasi: At revaluation m odel:
Akumulasi Penyus utan Accumulated depreciation
Pemilikan langs ung Direct acquis itions
Bangunan 155.605 141.540 2.693 - (8.263) 286.189 Buildings
Kendaraan bermotor 15.214 36.921 1.674 - - 50.461 Vehicles
Inventaris kantor 30.579 132.329 8.332 - - 154.576 Office equipments
Jumlah 201.398 310.790 12.699 - (8.263) 491.226 Total
Jumlah Tercatat 10.029.990 14.666 9.879.981 Net Book Value
2022
1 Januari/ Penerapan metode 31 Des ember/
January 1, Penam bahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ revaluas i/Application of December 31,
2022 Additions Deductions Reclas sification the revaluation method 2022
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Model revaluasi: At revaluation m odel:
Pemilikan langs ung Direct acquis itions
Tanah 6.041.950 - 501 (276.970) - 5.764.479 Land
Bangunan 3.678.795 3.929 4.291 (168.714) - 3.509.719 Buildings
Kendaraan bermotor 172.845 89.152 44.340 - (7.768) 209.889 Vehicles
Inventaris kantor 929.732 101.683 9.000 7.794 (316.495) 713.714 Office equipments
Aset tetap yang akan Premises and equipm ents
digunakan 57.384 21.279 - (45.076) - 33.587 to be used
Jumlah 10.880.706 216.043 58.132 (482.966) (324.263) 10.231.388 Total
Model revaluasi: At revaluation m odel:
Akumulasi Penyus utan Accumulated depreciation
Pemilikan langs ung Direct acquis itions
Bangunan 14.569 151.868 4.291 (6.541) - 155.605 Buildings
Kendaraan bermotor 61.822 38.278 32.544 - (52.342) 15.214 Vehicles
Inventaris kantor 344.439 201.144 8.217 - (506.787) 30.579 Office equipments
Jumlah 420.830 391.290 45.052 (6.541) (559.129) 201.398 Total
Jumlah Tercatat 10.459.876 234.866 10.029.990 Net Book Value
Tanah, bangunan, kendaraan, dan inventaris Land, buildings, vehicles, and office
kantor yang dimiliki, digunakan dalam equipments owned are used in the Group's
operasional Grup, penyediaan layanan operations, provision of financial services, or
keuangan, atau untuk keperluan administratif. for administrative purposes.
Pengurangan aset tetap merupakan penjualan Deductions of premises and equipment
dan penghapusan aset tetap dengan rincian represent the sale and write-off of premises
sebagai berikut: and equipment with details as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Nilai tercatat 12.152 13.080 Net book value
Harga jual dan penghapusan 4.632 36.115 Selling price and disposal
Laba (rugi) penjualan dan penghapusan Gain (loss) on sale and write-off of
aset tetap - bersih (7.520) 23.035 premises and equipment - net
Pada tahun 2023, CFI membebankan aset tetap In 2023, CFI charge the premises and
dengan harga perolehan di bawah Rp 5 juta ke equipment with acquisition cost below Rp 5
beban umum dan administrasi (Catatan 41) million to general and adminstration expenses
pada pos peralatan dan perlengkapan kantor (Note 41) in office supplies and stationeries
sebesar Rp 3.976 juta. expense post amounted to Rp 3,976 million.
- 109 -
Page 346
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Pada tahun 2023, nilai buku aset tetap yang In 2023, the book value of premises and
dihapus Bank adalah Rp 4.182 juta, yang equipment owned by the Bank has been
dibebankan pada beban operasional lainnya written of amounting to Rp 4,182 million, and
(Catatan 43). has been recognized in other operating
expense (Note 43).
Pada tahun 2021, Bank melakukan penilaian In 2021, Bank revalued its fair value of land
kembali atas nilai wajar tanah dan bangunan and building that were performed by
yang dilakukan oleh penilai independen yang independent appraiser registered in OJK,
telah teregistrasi di OJK, KJPP Nirboyo KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti &
Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan dengan Rekan as stated in the report dated
laporan tertanggal 17 Desember 2021 dengan December 17, 2021 with Drs. Nirboyo
penanggung jawab Drs. Nirboyo Adiputro, Adiputro, MAPPI (Cert) as the partner in
MAPPI (Cert). Berdasarkan laporan tersebut, charge. Based on the appraisal report, the
penilaian dilakukan sesuai dengan Standar valuation was performed in accordance with
Penilai Indonesia (SPI) yang ditentukan Indonesian Appraiser Standards and the
berdasarkan transaksi terkini dalam ketentuan Bapepam-LK’s rule No. VIII.C.4 regarding
yang wajar dan peraturan Bapepam-LK valuation and presentation of asset valuation
No. VIII.C.4 tentang pedoman penilaian dan report in capital market.
penyajian laporan penilaian aset di pasar
modal.
Pada tahun 2022, Bank melakukan penilaian In 2022, Bank revalued its fair value of vehicles
kembali atas nilai wajar kendaraan bermotor and office equipments were performed by
dan inventaris kantor yang dilakukan oleh independent appraisers registered in OJK,
penilai independen yang telah teregistrasi di KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti &
OJK, KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan as stated in the report dated
Rekan dengan laporan tertanggal 15 Desember December 15, 2022 with partner in charge
2022 dengan penanggung jawab Drs. Nirboyo Drs. Nirboyo Adiputro, MAPPI (Cert). Based
Adiputro, MAPPI (Cert). Berdasarkan laporan on the appraisal report, the valuation was
tersebut, penilaian dilakukan sesuai dengan determined in accordance with the regulation
Standar Penilai Indonesia (SPI) yang ditentukan POJK No. 28/POJK.04/2021 on the
berdasarkan transaksi terkini dalam ketentuan assessment and presentation of property
yang wajar dan peraturan POJK valuation reports in the capital market and
No. 28/POJK.04/2021 tentang penilaian dan Circular Letter No.33/SEOJK.04.2021 on the
penyajian laporan penilaian properti di pasar guidelines for the valuation and presentation of
modal dan Surat Edaran No.33/SEOJK.04.2021 property valuation reports in the capital
tentang pedoman penilaian dan penyajian market.
laporan penilaian properti di pasar modal.
Nilai wajar aset tetap ditentukan berdasarkan The fair value of premises and equipment were
tiga pendekatan, yaitu pendekatan pasar, determined based on three approaches, which
pendekatan pendapatan, dan pendekatan are market approach, income approach, and
biaya. Untuk nilai wajar tanah ditentukan cost approach. The fair value of land is
menggunakan pendekatan pasar yang dapat determined using a comparable market
dibandingkan yang mencerminkan harga approach that reflects the current transaction
transaksi terkini untuk properti serupa dan price for similar properties and an income
pendekatan pendapatan dengan metode Gross approach with the Gross Income Multiplier
Income Multiplier (GIM) yang menggunakan (GIM) method that uses a rental price ratio.
rasio harga sewa. Untuk nilai wajar bangunan The fair value of buildings is determined using
ditentukan menggunakan pendekatan pasar a comparable market approach that reflects
yang dapat dibandingkan yang mencerminkan the current transaction price for similar
harga transaksi terkini untuk properti serupa properties and an income approach with the
dan pendekatan pendapatan dengan metode Gross Income Multiplier (GIM) method that
Gross Income Multiplier (GIM) yang uses a rental price ratio or replacement cost
menggunakan rasio harga sewa atau approach at the valuation date after deducting
pendekatan biaya pengganti baru pada tanggal depreciation. For fair value of motor vehicles is
penilaian setelah dikurangi dengan penyusutan. determined using market approach and for fair
Untuk nilai wajar kendaraan bermotor value of office equipments is determined using
ditentukan menggunakan pendekatan pasar market approach and cost approach.
dan untuk nilai wajar inventaris ditentukan
menggunakan pendekatan pasar dan
pendekatan biaya.
- 110 -
Page 347
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Ringkasan Penilai Independen adalah sebagai The summary of the Independent Appraiser
berikut: are as follows:
Rekan Penanggung
Penilai Independen/ Jawab/ Tanggal Laporan/ Metode Penilaian/ Tanggal Efektif Revaluasi/
Independent Appraiser Partner In-charge Report Date Appraisal Method Revaluation Effective Date
KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Drs. Nirboyo Adiputro, 17 Desember/ Pasar, pendapatan 30 September/
MAPPI (Cert.) December 17, 2021 dan biaya/Market, income September 30, 2021
and cost
KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Drs. Nirboyo Adiputro, 30 Desember/ Pasar, pendapatan 30 September/
MAPPI (Cert.) December 30, 2021 dan biaya/Market, income September 30, 2021
and cost
KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Drs. Nirboyo Adiputro, 15 Desember/ Pasar dan biaya/Market 30 September/
MAPPI (Cert.) December 15, 2022 and cost September 30, 2022
KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan Audrey Angelina, 30 Desember/ Pasar dan biaya/Market 18 November/
M.Bus., MAPPI (Cert.) December 30, 2022 and cost November 18, 2022
KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan Audrey Angelina, 29 Desember/ Pasar dan biaya/Market 4 Desember/
M.Bus., MAPPI (Cert.) December 29, 2023 and cost December 4, 2023
KJPP Sapto Kasmodiard & Rekan Sapto Haji, S.E., 15 Februari/ Pasar dan 15 Desember/
M.Ec.Dev., MAPPI February 15, 2024 pendapatan/Market and December 15, 2023
(Cert.) income
Pada tahun 2023 dan 2022, selisih lebih nilai In 2023 and 2022, the difference between the
wajar aset dengan nilai tercatat dikurangi fair value and carrying amount of the assets
dengan pajak penghasilan masing-masing net of tax amounting to Rp 18,065 million and
adalah sebesar Rp 18.065 juta dan Rp 231,496 million, respectively, is recorded in
Rp 231.496 juta, dibukukan dalam penghasilan other comprehensive income and
komprehensif lain dan terakumulasi dalam accumulated in equity as “Revaluation of
ekuitas pada akun “Surplus Revaluasi Aset premises and equipment” (Note 33).
Tetap” (Catatan 33).
Jika aset tetap dicatat menggunakan model If the premises and equipment are measured
biaya, nilai tercatatnya adalah sebagai berikut: using the cost model, the carrying amount
would be as follows:
2023 2022
Akumulasi Akumulasi
Biaya penyusutan/ Biaya penyusutan/
perolehan/ Accumulated Jumlah/ perolehan/ Accumulated Jumlah/
Cost depreciation Total Cost depreciation Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Tanah 1.109.257 - 1.109.257 1.097.496 - 1.097.496 Land
Bangunan 2.478.303 1.714.135 764.168 2.479.103 1.629.821 849.282 Building
Kendaraan bermotor 297.965 202.306 95.659 288.003 179.972 108.031 Motor vehicle
Inventaris kantor 1.781.167 1.545.762 235.405 1.663.111 1.453.668 209.443 Furnitures and fixtures
Jumlah 5.666.692 3.462.203 2.204.489 5.527.713 3.263.461 2.264.252 Total
Bank memiliki beberapa bidang tanah dengan The Bank owns several pieces of land with
hak legal berupa Hak Guna Bangunan yang Building Use Right (HGB) for 30 (thirty) years
berjangka waktu 30 (tiga puluh) tahun yang expiring up to 2052. The Bank owns several
akan jatuh tempo sampai dengan 2052. Bank buildings with Strata Title Ownership Right
memiliki beberapa bangunan dengan hak legal (HMASRS) for 20 (twenty) years expiring in
berupa Hak Milik atas Satuan Rumah Susun 2041. Management believes that there will be
(HMASRS) yang berjangka waktu no difficulty in the extension of the land rights
20 (dua puluh) tahun yang akan jatuh tempo since all the land are acquired legally and
sampai dengan 2041. Manajemen berpendapat supported by sufficient evidence of ownership.
tidak terdapat masalah dengan perpanjangan
hak atas tanah karena seluruh tanah diperoleh
secara sah dan didukung dengan bukti
pemilikan yang memadai.
- 111 -
Page 348
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Bank memiliki beberapa bidang tanah yang The Bank owns several pieces of land upon
berdiri di atas tanah Hak Pengelolaan Lahan Land Management Right (HPL), which the
(HPL), dengan sertifikatnya Hak Guna certificates of Building Use Right (HGB) are
Bangunan (HGB) berjangka waktu 30 (tiga valid for 30 (thirty) years expiring up to 2039.
puluh tahun) yang akan jatuh tempo sampai These land are depreciated over the period of
dengan 2039. Tanah ini disusutkan sepanjang their Building Use Right (HGB). Management
masa berlaku sertifikat hak guna bangunannya. believes that there will be no difficulty in the
Manajemen berpendapat tidak terdapat extension of the land rights since all the land
masalah dengan perpanjangan hak atas tanah are acquired legally and supported by
tersebut karena seluruh tanah diperoleh secara sufficient evidence of ownership.
sah dan didukung dengan bukti pemilikan yang
memadai.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, land and
terdapat tanah dan bangunan milik Bank buildings owned by the Bank with net book
dengan nilai buku masing-masing sebesar value amounting to Rp 33,305 million and
Rp 33.305 juta dan Rp 77.769 juta yang masih Rp 77,769 million, are still in process of
dalam proses balik nama atau atas nama pihak transferring the name of the owner or are still
lain. under other parties’ name.
Manajemen berpendapat bahwa nilai tercatat Management believes that the carrying
semua aset tetap masih lebih rendah dari pada amount of premises and equipment is lower
nilai yang dapat dipulihkan, oleh karena itu tidak than the recoverable value, as such there is no
diperlukan penurunan nilai aset tetap. impairment in value of premises and
equipment.
Manajemen berkeyakinan bahwa nilai tercatat Management believes that the carrying
aset tetap pada tanggal posisi keuangan telah amount of premises and equipment at the
mencerminkan nilai wajarnya. financial position date represents its fair value.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 On December 31, 2023 and 2022, there is no
tidak terdapat aset tetap yang dijaminkan oleh premises and equipment that serve as
Grup. collateral to the Group.
Aset tetap kecuali tanah telah diasuransikan Premises and equipment, except for land, are
terhadap risiko kebakaran, kecurian dan risiko insured against fire, theft and other possible
lainnya kepada PT Asuransi Multi Artha Guna risks with PT Asuransi Multi Artha Guna
(AMAG), PT Asuransi Central Asia dan China (AMAG), PT Asuransi Central Asia and China
Taiping Insurance (Singapore) Pte. Ltd, Taiping Insurance (Singapore) Pte. Ltd, third
seluruhnya merupakan pihak ketiga, dengan parties, with coverage amount of
jumlah pertanggungan sebesar Rp 5.983.388 Rp 5,983,388 million and SGD 280,000 as of
juta dan SGD 280.000 pada tanggal December 31, 2023 and Rp 6.800.152 million
31 Desember 2023 dan Rp 6.800.152 juta dan and SGD 280,000 as of December 31, 2022.
SGD 280.000 pada tanggal 31 Desember 2022. Management believes that the insurance
Manajemen berpendapat bahwa nilai coverage is adequate to cover possible losses
pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi on the assets insured.
kemungkinan kerugian atas aset yang
dipertanggungkan.
- 112 -
Page 349
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
b. Aset hak guna b. Right-of-use assets
Grup menyewa beberapa aset termasuk The Group leases several assets including
bangunan, kendaraan bermotor, dan peralatan building, motor vehicles, and other equipment
lainnya dengan masa sewa rata-rata adalah with an average lease periode of 5 years.
5 tahun.
Jumlah yang diakui ke laba rugi pada tanggal The amount recognized in profit or loss for the
31 Desember 2023 dan 2022 yang timbul dari period ended December 31, 2023 and 2022
sewa adalah beban penyusutan aset-hak-guna arising from leases, are depreciation expense
setelah dikurangi beban penyusutan aset-hak- of right-of-use assets after deducting
guna yang direklasifikasi sebesar Rp 103.746 depreciation expense of reclassified right-of-
juta dan Rp 95.351 juta yang diakui sebagai use assets amounting to Rp 103,746 million
penyusutan dan amortisasi pada Catatan 41, and Rp 95,351 million which is recognized as
dan beban bunga atas liabilitas sewa sebesar depreciation and amortization in Note 41, and
Rp 4.662 juta dan Rp 4.797 juta yang dicatat interest expense on lease liabilities amounting
sebagai beban bunga atas liabilitas sewa pada to Rp 4,662 million and Rp 4,797 million which
Catatan 36. is recorded as interest expense on lease
liability on Note 36.
2023
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
balance Additions Deductions Reclassification balance
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Ase t hak-guna Right-of-use asse ts
Harga perolehan Acquisition cost
Tanah 52.191 - 15.409 3.359 40.141 Land
Ruangan 162.354 79.102 68.258 - 173.198 Rooms
Kendaraan bermotor 7.572 4.130 1.683 - 10.019 Motor vehicles
Lainnya 5.925 - - - 5.925 Others
228.042 83.232 85.350 3.359 229.283
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Tanah 15.637 19.005 15.409 - 19.233 Land
Ruangan 63.566 80.037 60.696 - 82.907 Rooms
Kendaraan bermotor 1.697 3.519 1.617 - 3.599 Motor vehicles
Lainnya 196 1.185 - - 1.381 Others
81.096 103.746 77.722 - 107.120
Nilai buku bersih 146.946 122.163 Net book value
2022
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
balance Additions Deductions Reclassification balance
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Ase t hak-guna Right-of-use asse ts
Harga perolehan Acquisition cost
Tanah 122.499 - 8.797 (61.511) 52.191 Land
Ruangan 114.449 104.785 56.880 - 162.354 Rooms
Kendaraan bermotor 4.983 11.298 8.709 - 7.572 Motor vehicles
Lainnya 1.137 5.924 1.136 - 5.925 Others
Jumlah 243.068 122.007 75.522 (61.511) 228.042 Total
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Tanah 11.269 40.503 8.797 (27.338) 15.637 Land
Ruangan 47.038 73.886 57.358 - 63.566 Rooms
Kendaraan bermotor 2.088 7.156 7.547 - 1.697 Motor vehicles
Lainnya 188 1.144 1.136 - 196 Others
Jumlah 60.583 122.689 74.838 (27.338) 81.096 Total
Nilai buku bersih 182.485 146.946 Net book value
- 113 -
Page 350
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
19. ASET TAKBERWUJUD - PERANGKAT LUNAK 19. INTANGIBLE ASSETS - SOFTWARE
Perincian perangkat lunak adalah sebagai berikut: The details of software are as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Biaya perolehan Cost
Awal tahun 738.154 616.844 Beginning of the year
Penambahan tahun berjalan 142.099 135.113 Additions during the year
Penghapusan tahun berjalan (11.228) (13.803) Disposals during the year
Akhir tahun 869.025 738.154 End of the year
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
Awal tahun (312.180) (295.863) Beginning of the year
Amortisasi tahun berjalan (45.590) (30.121) Amortization during the year
Penghapusan tahun berjalan 11.227 13.804 Disposals during the year
Akhir tahun (346.543) (312.180) End of the year
Jumlah Tercatat 522.482 425.974 Carrying Value
20. ASET LAIN-LAIN 20. OTHER ASSETS
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Bank The Bank
Agunan yang diambil alih 1.775.624 1.874.461 Foreclosed collaterals
Aset tetap yang tidak digunakan 735.601 746.327 Idle properties
Pendapatan yang masih akan diterima Accrued income receivables
Kredit 597.236 561.606 Loans
Efek-efek 548.145 511.445 Securities
Penempatan pada BI dan bank lain 16.223 9.729 Placement with BI and other banks
Uang muka Advances
Pembelian aset tetap 31.017 27.664 Purchase of premises and equipments
Pihak ketiga 30.834 13.416 Third parties
Pendirian cabang 6.664 3.215 New branches
Lainnya 2.034.240 1.591.498 Others
Sub jumlah 5.775.584 5.339.361 Sub total
Entitas Anak Subsidiaries
Agunan yang diambil alih 1.405.782 860.112 Foreclosed collaterals
Piutang lain-lain 391.544 375.037 Other receivables
Lainnya 127.414 108.447 Others
Sub jumlah 1.924.740 1.343.596 Sub total
Cadangan kerugian penurunan nilai (365.811) (369.966) Allowance for impairment losses
Jumlah Aset Lain-lain - Bersih 7.334.513 6.312.991 Total Other Assets - Net
- 114 -
Page 351
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Agunan yang Diambil Alih Foreclosed Collaterals
Agunan yang diambil alih merupakan jaminan kredit Foreclosed collaterals represent collaterals on loan
dan pembiayaan konsumen dalam bentuk tanah, and consumer financing collaterals in the form of
bangunan dan kendaraan yang telah diambil alih land, buildings and vehicles that have been
oleh Grup. foreclosed by the Group.
Untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan The Bank has taken actions for the resolution of
No. 40/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019, foreclosed collaterals as required by Financial
Bank telah melakukan upaya penyelesaian atas Services Authority No. 40/POJK.03/2019, dated
agunan yang diambil alih, antara lain melalui December 19, 2019, among others through sales.
penjualan.
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai agunan The changes in the allowance for impairment
yang diambil alih adalah sebagai berikut: losses on foreclosed collaterals are as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 308.277 336.778 Balance at the beginning of the year
Penyisihan (pemulihan) tahun berjalan (11.682) (28.501) Provision (recovery) during the year
Saldo akhir tahun 296.595 308.277 Balance at the end of the year
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai agunan yang diambil alih adalah impairment losses on foreclosed collaterals is
cukup untuk menutupi kerugian yang mungkin adequate to cover potential losses.
timbul.
Pendapatan bunga yang Masih Akan Diterima Accrued Interest Receivables
Merupakan bunga yang masih akan diterima atas This account represents interest receivables on
penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain, placement with Bank Indonesia and other banks,
efek-efek dan kredit setelah dikurangi penyisihan securities and loans minus impairment and cash
penurunan nilai dan tagihan atas dividen tunai dari dividend receivables from investment in shares of
penyertaan saham senilai Rp 5.086 juta dan 5.840 stock amounting to Rp 5,086 million and Rp 5,840
juta pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. million as of December 31, 2023 and 2022.
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai The changes in the allowance for the impairment
pendapatan bunga yang masih akan diterima adalah losses on accrued interest receivables are as
sebagai berikut: follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 5.840 - Balance at the beginning of the year
Penyisihan (pemulihan) tahun berjalan (737) 5.826 Provision (recovery) during the year
Selisih kurs (17) 14 Differences in exchange rate
Saldo akhir tahun 5.086 5.840 Balance at the end of the year
- 115 -
Page 352
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Piutang lain-lain Other Receivables
Jumlah piutang lain-lain pada tanggal 31 Desember Other receivables as of December 31, 2022 and
2022 dan 31 Desember 2021 terdiri dari CFI dengan December 31, 2021 represents CFI with details as
perincian berikut: follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Piutang dalam proses penyelesaian 345.144 332.017 Receivables in settlement process
Lain-lain 46.400 43.020 Others
Jumlah 391.544 375.037 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (64.130) (55.849) Allowance for impairment loss
Bersih 327.414 319.188 Net
Piutang dalam proses penyelesaian dinyatakan Receivable in settlement process stated at net
berdasarkan nilai realisasi bersih yaitu nilai tercatat realizable value which is lower of carrying amount
atau pokok piutang pembiayaan dikurangi or principal amount minus impairment of market
penyisihan penurunan nilai pasar. value.
Piutang pembiayaan yang tercatat direklasifikasikan Finance receivable are reclassified as receivable in
menjadi piutang dalam proses penyelesaian ketika the process when the collateral can be used to
jaminan dapat digunakan untuk memenuhi settle receivable from customer after going through
kewajiban konsumen setelah melalui proses yang the process stipulated in financing agreement.
ditetapkan dalam perjanjian pembiayaan. Dalam hal Particularly factoring receivable reclassified to
piutang pembiayaan khususnya untuk anjak piutang receivable in the process of settlement when
reklasifikasi menjadi piutang dalam proses mortgage rights from additional collateral is used to
penyelesaian ketika Hak Tanggungan jaminan fulfill customers obligation through the process
tambahan digunakan untuk memenuhi kewajiban stipulated in financing receivable.
konsumen setelah melalui proses yang ditetapkan
dalam perjanjian pembiayaan.
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai untuk The changes in the allowance for impairment
tahun 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut: losses in 2023 and 2022 are as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 55.849 1.168 Balance at the beginning of the year
Penyisihan tahun berjalan 51.688 62.432 Provision for the year
Penghapusan (43.407) (7.751) Write-off
Saldo akhir tahun 64.130 55.849 Balance at the end of the year
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai piutang dalam proses penyelesaian impairment losses on receivable in settlement
adalah cukup untuk menutupi kerugian yang process is adequate to cover potential losses.
mungkin timbul.
- 116 -
Page 353
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Aset Keuangan Lainnya Other Financial Assets
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Pihak berelasi Related parties
Bank Bank
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Pendapatan yang masih akan diterima Accrued interest receivables
Kredit (Catatan 12) 7.717 7.641 Loans (Note 12)
Pihak ketiga Third parties
Bank Bank
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Pendapatan yang masih akan diterima Accrued interest receivables
Kredit (Catatan 12) 589.519 553.965 Loans (Note 12)
Efek-efek (Catatan 9) 81.688 83.107 Securities (Note 9)
Penempatan pada BI dan Bank lain Placement with BI and other banks
(Catatan 8) 16.223 9.729 (Note 8)
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan Measured at value through other
komprehensif lain comprehensive income
Pendapatan yang masih akan diterima Accrued interest receivables
Efek-efek (Catatan 9) 351.342 367.836 Securities (Note 9)
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Measured at fair value through profit or loss
Pendapatan yang masih akan diterima Accrued interest receivables
Efek-efek 115.115 60.502 Securities
Sub jumlah 1.161.604 1.082.780 Subtotal
Entitas anak Subsidiary
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Pendapatan yang masih akan diterima Accrued interest receivables
Efek-efek (Catatan 9) 46.325 6.745 Securities (Note 9)
Kredit (Catatan 12) 38.048 28.720 Loans (Note 12)
Penempatan pada BI dan Bank lain Placement with BI and other banks
(Catatan 8) 821 227 (Note 8)
Piutang lain 391.544 375.037 Other receivables
Setoran jaminan 5.935 5.172 Security deposits
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan Measured at fair value through other
kompehensif lain comprehensive income
Pendapatan yang masih akan diterima Accrued interest receivables
Efek-efek - 41.691 Securities
Subjumlah 482.673 457.592 Subtotal
Jumlah Aset Keuangan Lainnya 1.644.277 1.540.372 Total Other Financial Assets
Cadangan kerugian penurunan nilai - Allowance for impairment losses -
aset keuangan lainnya (69.216) (61.689) other financial assets
Jumlah Aset Keuangan Lainnya - Bersih 1.575.061 1.478.683 Total Other Financial Assets - Net
- 117 -
Page 354
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
21. SIMPANAN 21. DEPOSITS
Simpanan memiliki suku bunga tetap maupun Deposits are arranged at both fixed and floating
mengambang, sehingga Grup terpapar risiko suku interest rate, thus exposing the Group to fair value
bunga atas nilai wajar (fair value interest rate risk) interest rate risk and cash flow interest rate risk.
dan risiko suku bunga atas arus kas (cash flow
interest rate risk).
2023
Pihak berelasi/ Pihak ketiga/ Jumlah/
Related parties Third parties Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million
Bank The Bank
Giro 186.069 11.535.347 11.721.416 Demand deposits
Tabungan 562.937 50.571.593 51.134.530 Savings deposits
Deposito berjangka 728.923 68.986.654 69.715.577 Time deposits
Sub Jumlah 1.477.929 131.093.594 132.571.523 Sub Total
Entitas Anak Subsidiary
Giro Wadiah - 289.238 289.238 Wadiah demand deposits
Tabungan Wadiah - 2.228.720 2.228.720 Wadiah savings deposits
Sub Jumlah - 2.517.958 2.517.958 Sub Total
Jumlah 1.477.929 133.611.552 135.089.481 Total
2022
Pihak berelasi/ Pihak ketiga/ Jumlah/
Related parties Third parties Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million
Bank The Bank
Giro 158.098 12.137.131 12.295.229 Demand deposits
Tabungan 503.372 48.955.033 49.458.405 Savings deposits
Deposito berjangka 859.451 68.592.410 69.451.861 Time deposits
Sub Jumlah 1.520.921 129.684.574 131.205.495 Sub Total
Entitas Anak Subsidiary
Giro Wadiah - 253.616 253.616 Wadiah demand deposits
Tabungan Wadiah - 1.224.364 1.224.364 Wadiah savings deposits
Sub Jumlah - 1.477.980 1.477.980 Sub Total
Jumlah 1.520.921 131.162.554 132.683.475 Total
- 118 -
Page 355
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Nilai tercatat biaya perolehan diamortisasi dari The carrying amount of deposits at amortized cost
simpanan adalah sebagai berikut: are as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Simpanan Deposits
Giro 12.010.654 12.548.845 Demand deposits
Tabungan 53.363.250 50.682.769 Savings deposits
Deposito berjangka 69.715.577 69.451.861 Time deposits
Jumlah 135.089.481 132.683.475 Total
Beban bunga yang masih harus dibayar Accrued interest payable
(Catatan 27) (Note 27)
Giro 367 372 Demand deposits
Tabungan 2.721 1.265 Savings deposits
Deposito berjangka 178.678 144.682 Time deposits
Sub jumlah 181.766 146.319 Sub Total
Jumlah 135.271.247 132.829.794 Total
a. Giro terdiri atas: a. Demand deposits consist of:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Pihak berelasi Related parties
Bank The Bank
Rupiah 127.313 102.472 Rupiah
Dollar Amerika Serikat 58.719 55.585 United States Dollar
Lainnya 37 41 Others
Sub Jumlah 186.069 158.098 Sub Total
Pihak ketiga Third parties
Bank The Bank
Rupiah 8.602.973 8.828.584 Rupiah
Dollar Amerika Serikat 2.468.435 2.768.814 United States Dollar
Lainnya (masing-masing
di bawah 5%) 463.939 539.733 Others (below 5% each)
Sub Jumlah 11.535.347 12.137.131 Sub Total
Entitas Anak Subsidiary
Rupiah 286.158 250.502 Rupiah
Dollar Amerika Serikat 3.080 3.114 United States Dollar
Sub Jumlah 289.238 253.616 Sub Total
Jumlah 12.010.654 12.548.845 Total
Tingkat bunga efektif rata-rata Average annual effective
per tahun interest rate
Rupiah 1,46% 1,40% Rupiah
Valuta asing 0,08% 0,08% Foreign currencies
Tingkat bonus rata-rata per tahun 0,80% 0,39% Average bonus rate per annum
Jumlah giro yang diblokir dan dijadikan jaminan As of December 31, 2023 and 2022, demand
kredit pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 deposits which are earmarked and pledged as
masing-masing sebesar Rp 16.025 juta dan loan collateral amounted to Rp 16,025 million
Rp 16.976 juta. and Rp 16,976 million, respectively.
- 119 -
Page 356
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
b. Tabungan terdiri atas: b. Savings deposits consist of:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Rupiah Rupiah
Bank The Bank
Tabungan Panin 37.699.948 34.836.964 Panin Saving Deposits
Tabungan Panin Super Prize 3.930.147 4.097.612 Panin Super Prize Saving Deposits
Tabungan Bisnis Panin 610.769 784.056 Bisnis Panin Saving Deposits
Lainnya (masing-masing
di bawah 5%) 2.045.706 1.911.976 Others (below 5% each)
Sub Jumlah 44.286.570 41.630.608 Sub Total
Entitas Anak Subsidiary
Tabungan Wadiah 2.228.720 1.224.364 Wadiah Saving Deposit
Sub Jumlah - Rupiah 46.515.290 42.854.972 Sub Total - Rupiah
Valuta asing Foreign currencies
Bank The Bank
Tabungan Pan Dollar Pan Dollar Saving Deposits
Dollar Amerika Serikat 4.798.581 5.464.498 United States Dollar
Dollar Australia 911.807 1.045.447 Australian Dollar
Dollar Singapura 497.861 569.033 Singapore Dollar
Lainnya (masing-masing
dibawah 5%) 639.711 748.819 Others (below 5% each)
Sub Jumlah - valuta asing 6.847.960 7.827.797 Sub Total - foreign currencies
Jumlah 53.363.250 50.682.769 Total
Tingkat bunga efektif rata-rata Average annual effective
per tahun interest rates
Rupiah 0,72% 0,76% Rupiah
Valuta asing 0,12% 0,12% Foreign currencies
Tingkat bonus rata-rata per tahun 5,02% 3,30% Average bonus rate per annum
Jumlah tabungan yang diblokir dan dijadikan As of December 31, 2023 and 2022, blocked
jaminan kredit pada tanggal 31 Desember 2023 savings deposits which pledged as loan
dan 2022 masing-masing sebesar Rp 266.479 collateral are amounted to Rp 266,479 million
juta dan Rp 166.369 juta. and Rp 166,369 million, respectively.
c. Deposito berjangka terdiri atas: c. Time deposits consist of:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Pihak berelasi Related parties
Bank The Bank
Rupiah 642.930 695.353 Rupiah
Dollar Amerika Serikat 83.329 161.135 United States Dollar
Lainnya (masing-masing
di bawah 5%) 2.664 2.963 Other (below 5% each)
Sub Jumlah 728.923 859.451 Sub Total
- 120 -
Page 357
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Pihak ketiga Third parties
Bank The Bank
Rupiah 66.820.644 65.989.133 Rupiah
Dollar Amerika Serikat 2.060.553 2.505.872 United States Dollar
Lainnya (masing-masing
di bawah 5%) 105.457 97.405 Others (below 5% each)
Sub Jumlah 68.986.654 68.592.410 Sub Total
Jumlah 69.715.577 69.451.861 Total
Tingkat bunga efektif rata-rata Average annual effective
per tahun interest rates
Rupiah 4,23% 2,89% Rupiah
Valuta asing 0,17% 0,16% Foreign currencies
Klasifikasi deposito berjangka berdasarkan Time deposits classified based on the term are
periode adalah sebagai berikut: as follows:
2023 2022
Valuta Valuta
asing/ asing/
Foreign Jumlah/ Foreign Jumlah/
Rupiah currencies Total Rupiah currencies Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
1 bulan 42.742.665 1.690.720 44.433.385 43.928.310 1.810.622 45.738.932 1 month
3 bulan 14.608.486 228.794 14.837.280 14.100.772 416.656 14.517.428 3 months
6 bulan 4.411.048 275.514 4.686.562 3.589.534 397.506 3.987.040 6 months
12 bulan 4.904.782 56.975 4.961.757 4.116.527 142.591 4.259.118 12 months
Lebih dari 12 bulan 796.593 - 796.593 949.343 - 949.343 More than 12 months
Jumlah 67.463.574 2.252.003 69.715.577 66.684.486 2.767.375 69.451.861 Total
Jumlah deposito berjangka yang diblokir dan As of December 31, 2023 and 2022, blocked
dijadikan jaminan kredit pada tanggal time deposits which pledged as loan collateral
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing are amounted to Rp 5,255,833 million and
sebesar Rp 5.255.833 juta dan Rp 4.824.364 juta. Rp 4,824,364 million, respectively.
22. SIMPANAN DARI BANK LAIN 22. DEPOSITS FROM OTHER BANKS
Simpanan dari bank lain memiliki suku bunga tetap Deposits from other banks are arranged at both
maupun mengambang, sehingga Grup terpapar fixed and floating interest rate, thus exposing the
risiko suku bunga atas nilai wajar (fair value interest Group to fair value interest rate risk and cash flow
rate risk) dan risiko suku bunga atas arus kas (cash interest rate risk.
flow interest rate risk).
2023 2022
Valuta Valuta
asing/ asing/
Foreign Jum lah/ Foreign Jum lah/
Rupiah currencies Total Rupiah currencies Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Pihak ketiga Third parties
Bank The Bank
Giro 24.429 212 24.641 20.487 217 20.704 Demand deposits
Deposito berjangka 52.986 - 52.986 18.664 - 18.664 Tim e deposits
Call money 950.000 - 950.000 2.497.000 - 2.497.000 Call m oney
Sub Jum lah 1.027.415 212 1.027.627 2.536.151 217 2.536.368 Sub Total
Entitas Anak Subsidiary
Giro Wadiah 33.958 - 33.958 11.735 - 11.735 Wadiah dem and deposits
PASBI 1.359.143 - 1.359.143 - - - PASBI
Sub Jum lah 1.393.101 - 1.393.101 11.735 - 11.735 Sub Total
Jum lah 2.420.516 212 2.420.728 2.547.886 217 2.548.103 Total
- 121 -
Page 358
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2023 2022
Valuta asing/ Valuta asing/
Rupiah Foreign currencies Rupiah Foreign currencies
Tingkat bunga efektif rata-rata Average annual effective
per tahun interest rates
Giro 0,24% 0,00% 0,08% 0,00% Demand deposits
Deposito berjangka 3,76% - 2,40% - Time deposits
Call money 5,81% - 3,93% - Call money
Tingkat bonus rata-rata per tahun Average bonus rate per annum
Giro Wadiah 0,80% - 0,39% - Wadiah d emand deposits
PASBI 6,50% - - - PASBI
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 tidak As of December 31, 2023 and 2022, there is no
ada simpanan dari bank lain yang diblokir dan blocked deposits from other banks which pledged
dijadikan jaminan. as collateral
Jangka waktu simpanan dari bank lain sejak tanggal The term of deposits from other banks from
penempatan hingga tanggal jatuh tempo adalah placement date to maturity date are as follows:
sebagai berikut:
2023 2022
Rupiah Rupiah
Deposito berjangka 30 - 366 hari/days 31 - 365 hari/days Time deposits
Call money 14 - 32 hari/days 14 - 31 hari/days Call money
Nilai tercatat biaya perolehan diamortisasi dari The carrying amount of deposits from other banks
simpanan dari bank lain adalah sebagai berikut: at amortized cost are as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Simpanan Deposits
Giro 58.599 32.439 Demand deposits
Deposito berjangka 52.986 18.664 Time deposits
Call money 950.000 2.497.000 Call money
PASBI 1.359.143 - PASBI
Jumlah 2.420.728 2.548.103 Total
Beban bunga yang masih harus dibayar Accrued interest payable
(Catatan 27) (Note 27)
Deposito berjangka 100 27 Time deposits
Call money 3.545 7.269 Call money
PASBI 2.343 - PASBI
Jumlah 5.988 7.296 Total
Jumlah 2.426.716 2.555.399 Total
- 122 -
Page 359
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
23. EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI 23. SECURITIES SOLD WITH AGREEMENTS TO
KEMBALI – PIHAK KETIGA REPURCHASE – THIRD PARTIES
Efek yang dijual dengan janji dibeli kembali terdiri The details of securities sold with agreements to
dari: repurchase are as follows:
2023
Nilai pembelian Beban bunga yang
Tanggal jatuh kembali/ belum diamortisasi/
Jangka waktu/ Tanggal mulai/ tempo/ Repurchase Unamortized Nilai tercatat/
Jenis/Type Term Starting date Due date amount interest expense Carrying value
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million
Bank
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 27 Desember/ 3 Januari/
Indonesian Government Bonds 7 hari/days December 27, 2023 January 3, 2024 2.358.435 820 2.357.615
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 19 Desember/ 5 Januari/
Indonesian Government Bonds 17 hari/days December 19, 2023 January 5, 2024 1.414.051 990 1.413.061
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 13 Desember/ 5 Januari/
Indonesian Government Bonds 23 hari/days December 13, 2023 January 5, 2024 1.225.378 866 1.224.512
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 22 Desember/ 10 Januari/
Indonesian Government Bonds 19 hari/days December 22, 2023 January 10, 2024 1.143.876 1.796 1.142.080
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 15 Desember/ 3 Januari/
Indonesian Government Bonds 19 hari/days December 15, 2023 January 3, 2024 1.036.010 363 1.035.647
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 21 Desember/ 19 Januari/
Indonesian Government Bonds 29 hari/days December 21, 2023 January 19, 2024 473.332 1.589 471.743
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 20 Desember/ 19 Januari/
Indonesian Government Bonds 30 hari/days December 20, 2023 January 19, 2024 472.837 1.575 471.262
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 13 Desember/ 12 Januari/
Indonesian Government Bonds 30 hari/days December 13, 2023 January 12, 2024 471.992 957 471.035
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 8 Desember/ 8 Januari/
Indonesian Government Bonds 31 hari/days December 8, 2023 January 8, 2024 470.474 605 469.869
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 11 Desember/ 11 Januari/
Indonesian Government Bonds 31 hari/days December 11, 2023 January 11, 2024 470.235 867 469.368
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 27 Desember/ 3 Januari/
Indonesian Government Bonds 7 hari/days December 27, 2023 January 3, 2024 94.346 32 94.314
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 28 Desember/ 4 Januari/
Indonesian Government Bonds 7 hari/days December 28, 2023 January 4, 2024 94.330 48 94.282
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 27 Desember/ 4 Januari/
Indonesian Government Bonds 8 hari/days December 27, 2023 January 4, 2024 47.181 24 47.157
Jumlah/Total 9.772.477 10.532 9.761.945
2022
Nilai pembelian Beban bunga yang
Tanggal jatuh kembali/ belum diamortisasi/
Jangka waktu/ Tanggal mulai/ tempo/ Repurchase Unamortized Nilai tercatat/
Jenis/Type Term Starting date Due date amount interest expense Carrying value
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million
Bank
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 23 Desember/ 6 Januari/
Indonesian Government Bonds 14 hari/days December 23, 2022 January 6, 2023 929.460 774 928.686
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 21 Desember/ 4 Januari/
Indonesian Government Bonds 14 hari/days December 21, 2022 January 4, 2023 925.970 452 925.518
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 1 Desember/ 2 Januari/
Indonesian Government Bonds 32 hari/days December 1, 2022 January 2, 2023 369.042 58 368.984
Obligasi Pemerintah Indonesia/ 7 Desember/ 9 Januari/
Indonesian Government Bonds 33 hari/days December 7, 2022 January 9, 2023 185.351 240 185.111
Jumlah/Total 2.409.823 1.524 2.408.299
- 123 -
Page 360
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN – 24. SECURITIES ISSUED - NET
BERSIH
Surat berharga yang diterbitkan oleh Grup adalah Securities issued by the Group are as follows:
sebagai berikut:
2022
Rp Juta/
Rp Million
Nilai nominal Nominal value
Bank Bank
Obligasi Berkelanjutan III Bank Panin Continuous Bonds III Bank Panin
Tahap I Tahun 2018 - Pihak ketiga 100.000 Phase I Year 2018 - Third parties
Obligasi Berkelanjutan II Bank Panin Continuous Bonds II Bank Panin
Tahap III Tahun 2018 Phase III Year 2018
Pihak berelasi 52.300 Related parties
Pihak ketiga 3.847.700 Third parties
3.900.000
Surat berharga yang beredar 4.000.000 Outstanding securities
Diskonto yang belum diamortisasi (980) Unamortized discount
Bersih 3.999.020 Net
Suku bunga efektif rata-rata pada tahun 2022 untuk The average annual effective interest rate of these
obligasi yang diterbitkan adalah sebesar 7,75% per securities in 2022 is 7.75% per annum,
tahun. respectively.
Seluruh surat berharga diterbitkan dan dicatat di All securities issued and recorded at Indonesia
Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Stock Exchange, Jakarta.
Seluruh surat berharga yang diterbitkan oleh Grup All securities issued by Group are not secured by a
tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda specific collateral, whether tangible or income or
atau pendapatan atau aset lain Bank dalam bentuk other assets of any kind of the Bank and are not
apapun serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun. guaranteed by any other party.
Jumlah surat berharga diterbitkan yang akan jatuh The amount of securities issued that will due within
tempo dalam 12 bulan adalah senilai Rp 4.000.000 12 months are amounting to Rp 4,000,000 million
juta pada tanggal 31 Desember 2022. on December 31, 2022.
Pada tanggal 27 Februari 2023, Obligasi As of February 27, 2023, Continuous Bonds II Bank
Berkelanjutan II Bank Panin Tahap III Tahun 2018 Panin Phase III Year 2018 have matured and paid
telah jatuh tempo dan dilunasi. off.
Obligasi Berkelanjutan III Bank Panin Tahap I Tahun Continuous Bonds III Bank Panin Phase I Year
2018 telah jatuh tempo pada tanggal 3 Juli 2023 dan 2018 have matured on July 3, 2023 and repaid on
dilunasi pada tanggal 27 Juni 2023. June 27, 2023.
- 124 -
Page 361
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Nilai tercatat biaya perolehan diamortisasi dari surat The carrying amount of securities issued at
berharga yang diterbitkan adalah sebagai berikut: amortized cost are as follows:
2022
Rp Juta/
Rp Million
Surat berharga yang diterbitkan - bersih 3.999.020 Securities issued - net
Beban bunga yang masih harus dibayar Accrued interest payable
(Catatan 27) 29.949 (Note 27)
Jumlah 4.028.969 Total
Bank The Bank
Obligasi yang diterbitkan oleh Bank ditawarkan Bonds issued by the Bank offered at 100% of
dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi nominal value, with details are as follows:
dengan rincian sebagai berikut:
Tingkat bunga tetap
per tahun/
Jangka waktu/ Tanggal mulai/ Tanggal jatuh tempo/ Fixed interest rate Peringkat/
Jenis/Type Term Start date Maturity date per annum Rating 2022
Rp Juta/
Rp Million
Obligasi Berkelanjutan III Bank Panin Tahap I Tahun 2018/ 3 Juli/ 3 Juli/
Continuous Bonds III Bank Panin Phase I Year 2018 5 tahun/years July 3, 2018 July 3, 2023 8,00% idAA *) 100.000
Obligasi Berkelanjutan II Bank Panin Tahap III Tahun 2018/ 27 Februari/ 27 Februari/
Continuous Bonds II Bank Panin Phase III Year 2018 5 tahun/years February 27, 2018 February 27, 2023 7,60% idAA *) 3.900.000
Obligasi yang beredar/Outstanding bonds 4.000.000
Diskonto yang belum diamortisasi/Unamortized discount (980)
Bersih/Net 3.999.020
*) Berdasarkan surat PT Pefindo tanggal 1 April *) Based on PT Pefindo’s letter No. RC-301/PEF-
2022 No. RC-301/PEF-DIR/IV/2022 untuk DIR/IV/2022, dated April 1, 2022 for period
periode 1 April 2022 sampai dengan 1 April April 1, 2022 until April 1, 2023.
2023.
Setelah ulang tahun ke-1 (satu) sejak tanggal emisi, After one year from the issuance date of the bonds,
Bank dapat melakukan pembelian kembali (buy the Bank has the option to buy them back in full or
back) untuk sebagian atau seluruhnya untuk in part as a reserve for future resale or redemption,
disimpan yang di kemudian hari dapat dijual kembali in accordance with the applicable regulations.
atau sebagai pelunasan dengan memperhatikan
peraturan yang berlaku.
Tujuan penerbitan surat berharga oleh Bank adalah The purpose of issuing securities by Bank is for
untuk modal kerja dalam rangka pengembangan working capital in the context of business
usaha terutama dalam pemberian kredit. development, especially in providing loans.
Wali amanat untuk penerbitan obligasi ini adalah The trustee for the bonds issued is PT Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (Persero) Tbk.
Dalam perjanjian perwaliamanatan, telah diatur The trustee agreement, contain a set of limitations
beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh that restrict the Bank to, among others:
Bank dimana Bank tidak diperbolehkan melakukan
beberapa hal berikut ini:
· Mengurangi Modal Ditempatkan dan Modal · Reduce its Issued and Paid Up Capital.
Disetor.
· Mengadakan perubahan bidang usaha. · Change its business.
- 125 -
Page 362
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
· Melakukan penyertaan modal pada pihak · Increase its equity to any parties that in total
manapun juga yang secara total melebihi will exceed the Financial Services Authority
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan atau regulation or authorized financial institution.
lembaga otoritas keuangan yang berwenang.
· Menjual atau mengalihkan atau memindah · Sell or dispose of or transfer part or all of land
tangankan dengan cara apapun juga sebagian and the buildings on it, both existing and those
atau seluruh aset tetap berupa tanah dan that will exist in the future.
bangunan di atasnya, baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari.
· Menjaminkan atau membebani dengan cara · Pledge or encumber in any way the Bank’s
apapun harta kekayaan Bank, baik yang assets, existing or future to any third parties.
sekarang ada maupun yang akan ada
dikemudian hari kepada pihak ketiga manapun.
Bank tidak memiliki tunggakan bunga atau The Bank has no defaults of payment of interest nor
pelanggaran pembatasan yang berkaitan dengan breaches of any loan covenants with respect to
surat berharga yang diterbitkan selama tahun 2023 securities issued in 2023 and 2022.
dan 2022.
Pembayaran kupon bunga dilakukan setiap Interest is paid quarterly, with details as follows:
triwulanan, dengan rincian sebagai berikut:
Kupon bunga pertama/ Kupon bunga terakhir/
Jenis/Type First coupon payment Last coupon payment
Obligasi Berkelanjutan III Bank Panin Tahap I Tahun 2018/ 3 Oktober/
Continuous Bonds III Bank Panin Phase I Year 2018 October 3, 2018 3 Juli/July 3, 2023
Obligasi Berkelanjutan II Bank Panin Tahap III Tahun 2018/ 27 Februari/
Continuous Bonds II Bank Panin Phase III Year 2018 27 Mei/May 27, 2018 February 27, 2023
25. PINJAMAN YANG DITERIMA – PIHAK KETIGA 25. BORROWINGS – THIRD PARTIES
2023
Tingkat bunga
rata-rata efektif/
Jangka waktu/ Average effective Jumlah/
Period annual interest rate Total
Rp Juta/
Rp Million
Pihak ketiga Third parties
CFI CFI
Rupiah Rupiah
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 3 - 4 tahun/years 7,31% 417.954 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri Tbk 4 tahun/years 7,82% 414.501 PT Bank Mandiri Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk 3 - 4 tahun/years 6,98% 404.157 Jawa Barat dan Banten Tbk
PT Bank Danamon Tbk 3 - 4 tahun/years 7,48% 389.896 PT Bank Danamon Tbk
PT Bank Victoria International Tbk 1 tahun/year 6,40% 300.000 PT Bank Victoria International Tbk
PT Bank DKI Tbk 4 - 5 tahun/years 7,46% 287.564 PT Bank DKI Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 4 tahun/years 7,30% 234.290 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank KEB Hana Indonesia Tbk 4 tahun/years 7,50% 185.417 PT Bank KEB Hana Indonesia Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 3 - 4 tahun/years 7,98% 168.969 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk 3 - 4 tahun/years 8,75% 625 PT Bank OCBC NISP Tbk
Jumlah 2.803.373 Total
- 126 -
Page 363
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Tingkat bunga
rata-rata efektif/
Jangka waktu/ Average effective Jumlah/
Period annual interest rate Total
Rp Juta/
Rp Million
Pihak ketiga Third parties
CFI CFI
Rupiah Rupiah
PT Bank CIMB Niaga Tbk 3 tahun/years 7,18% 611.763 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 2 - 3 tahun/years 7,09% 362.665 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank DKI Tbk 4 - 5 tahun/years 7,50% 218.133 PT Bank DKI Tbk
PT Bank Danamon Tbk 3 - 4 tahun/years 7,27% 218.017 PT Bank Danamon Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 3 tahun/years 8,45% 89.127 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk 3 - 4 tahun/years 7,00% 89.031 Jawa Barat dan Banten Tbk
PT Bank Mandiri Tbk 4 tahun/years 8,65% 80.561 PT Bank Mandiri Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk 3 - 4 tahun/years 8,75% 28.117 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank KEB Hana Indonesia Tbk 1 tahun/year 6,00% 10.000 PT Bank KEB Hana Indonesia Tbk
PT Bank Shinhan Indonesia 3 tahun/years 8,20% 1.250 PT Bank Shinhan Indonesia
Sub Jumlah 1.708.664 Sub Total
PDSB PDSB
Rupiah Rupiah
Bank Indonesia 28 hari/days 6,00% 435.531 Bank Indonesia
Jumlah 2.144.195 Total
Nilai tercatat biaya perolehan diamortisasi dari The carrying amount of borrowings at amortized
pinjaman yang diterima adalah sebagai berikut: cost are as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Pinjaman yang diterima 2.803.373 2.144.195 Borrowings
Beban bunga yang masih harus dibayar Accrued interest payable
(Catatan 27) 9.443 8.257 (Note 27)
Jumlah 2.812.816 2.152.452 Total
Bagian pinjaman yang diterima yang akan jatuh Loans received that will due within 12 months from
tempo dalam waktu 12 bulan sejak tanggal pelaporan the reporting date are amounting to
adalah sebesar Rp 1.860.053 juta dan Rp 1.286.557 Rp 1,860,053 million dan Rp 1,286,557 million on
juta pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022, respectively.
Pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan Payment made on the period for each loan facility
untuk masing-masing pinjaman adalah sebagai are as follows:
berikut:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
CFI CFI
PT Bank Central Asia Tbk 704.792 226.434 PT Bank Central Asia Tbk
PT CIMB Niaga Tbk 380.000 312.083 PT CIMB Niaga Tbk
PT Bank Victoria International Tbk 185.000 - PT Bank Victoria International Tbk
PT Bank Mandiri Tbk 165.746 136.931 PT Bank Mandiri Tbk
PT Bank Danamon Tbk 158.125 385.312 PT Bank Danamon Tbk
PT Bank KEB Hana Indonesia 149.583 35.000 PT Bank KEB Hana Indonesia
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 140.764 122.292 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Permata Tbk - 157.843 PT Bank Permata Tbk
Lainnya 174.097 315.404 Others
Jumlah 2.058.107 1.691.299 Total
- 127 -
Page 364
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
CFI CFI
Seluruh pinjaman yang diterima oleh CFI digunakan All CFI's borrowing is used for working capital.
untuk modal kerja. Berikut ini adalah informasi pokok Summary of major information related to borrowing
lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima are as follows from CFI on December 31, 2023 and
berasal dari CFI pada tanggal 31 Desember 2023 2022 are as follows:
dan 2022 dengan perincian sebagai berikut:
Batas Kredit/ Awal/ Akhir/
Bank Fasilitas/Facility Credit Limit Begin Due
Rp Juta/
Rp Million
PT Bank Maybank Indonesia Tbk Pinjaman Berjangka V/ Term Loan V 500.000 06-Agu-19/ 05-Des-23/
06-Aug-19 05-Dec-23
Pinjaman Berjangka VI/ Term Loan VI 500.000 28-Sep-22/ 28-Sep-26/
28-Sep-22 28-Sep-26
Modal Kerja 1/ Working Capital 1 500.000 30-Mei-18/ 14-Mar-23/
30-May-18 14-Mar-23
PT Bank Mandiri Tbk Modal Kerja 2/ Working Capital 2 500.000 16-Apr-19/ 14-Okt-23/
16-Apr-19 14-Oct-23
Modal Kerja 3/ Working Capital 3 500.000 09-Des-19/ 20-Apr-24/
09-Dec-19 20-Apr-24
Modal Kerja 4/ Working Capital 4 500.000 08-Feb-23/ 22-Mei-27/
08-Feb-23 22-May-27
PT Bank Danamon Tbk Pinjaman Berjangka V/ Term Loan V 100.000 17-Jun-19/ 19-Jul-23/
17-Jun-19 19-Jul-23
Pinjaman Berjangka VI/ Term Loan VI 100.000 23-Agu-19/ 21-Okt-23/
23-Aug-19 21-Oct-23
Pinjaman Berjangka VII/ Term Loan VII 500.000 03-Jul-20/ 22-Mei-27/
03-Jul-20 22-May-27
Modal Kerja/Working Capital 150.000 27-Jan-23/ 27-Jan-24/
27-Jan-23 27-Jan-24
PT Bank CIMB Niaga Tbk, Pinjaman Sindikasi/Syndicated Loan 1.000.000 05-Mar-21/ 04-Sep-24/
PT Bank Central Asia Tbk dan/and 05-Mar-21 04-Sep-24
PT Bank Permata Tbk
PT Bank DKI Tbk Pinjaman Berjangka III/Term Loan III 350.000 21-Nov-22/ 05-Jun-27/
21-Nov-22 05-Jun-27
PT Bank Central Asia Tbk Installment Loan 11 650.000 15-Nov-19/ 01-Jul-25/
15-Nov-19 01-Jul-25
Uncommited Money Market Line 250.000 17-Agu-23/ 17-Agu-24/
17-Aug-23 17-Aug-24 *)
Pinjaman Rekening Koran/Overdraft 30.000 17-Agu-23/ 17-Agu-24/
17-Aug-23 17-Aug-24 *)
PT Bank KEB Hana Indonesia Tbk Money Market Line (Uncommited) 50.000 15-Apr-23/ 15-Apr-24/
15-Apr-23 15-Apr-24 *)
Pinjaman Berjangka VII/ Term Loan VII 200.000 16-Agu-23/ 14-Sep-27/
16-Aug-23 14-Sep-27
PT Bank Victoria International Tbk Demand Loan - Non Revolving 300.000 06-Des-23/ 28-Okt-24/
(Uncommited) 06-Dec-23 28-Oct-24 *)
PT Bank Pembangunan Daerah Kredit Modal Kerja 8/Working Capital 8 300.000 25-Nov-19/ 20-Mei-24/
Jawa Barat dan Banten Tbk 25-Nov-19 20-May-24
Kredit Modal Kerja 9/Working Capital 9 500.000 23-Agu-23/ 15-Des-27/
23-Aug-23 15-Dec-27
PT Bank OCBC NISP Tbk Pinjaman Berjangka II/Term Loan II 500.000 14-Feb-18/ 13-Jan-24/
14-Feb-18 13-Jan-24
PT Bank Shinhan Indonesia Modal Kerja 1/Working Capital 1 150.000 23-Sep-20/ 23-Sep-23/
23-Sep-20 23-Sep-23
*) Perpanjangan dari periode sebelumnya. *) Extension from the previous period.
- 128 -
Page 365
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Terkait dengan utang bank tersebut di atas, CFI In relation to these bank loans, CFI is required to
wajib menjaga gearing ratio sebesar 8x - 10x. CFI keep its gearing ratio value between 8x - 10x. CFI
juga diwajibkan menjaga rasio non-performing loan is also required to keep its non-performing loan
untuk tunggakan lebih dari 30 hari tidak melebihi 5% ratio value for arrears exceeding 30 days not more
dan tunggakan lebih dari 90 hari berkisar antara than 5% and for arrears exceeding 90 days
3% - 5%. CFI diharuskan untuk memberikan between 3% - 5%. CFI must give written notification
pemberitahuan tertulis kepada bank terkait dengan to concerned banks regarding changes in
perubahan susunan pengurus, merger dan akuisisi, management, mergers and acquisitions, changes
perubahan bentuk CFI, komposisi permodalan dan in CFI structure, composition of capital and CFI
pembagian laba CFI. profit sharing arrangement.
Untuk pinjaman berjangka dalam bentuk sindikasi, For syndicated loan, PT Bank CIMB Niaga Tbk,
PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Central Asia PT Bank Central Asia Tbk and PT Bank Permata
Tbk dan PT Bank Permata Tbk bertindak sebagai Tbk act as mandated lead arrangers and
mandated lead arrangers and bookrunners, bookrunners, PT Bank CIMB Niaga Tbk act as
PT Bank CIMB Niaga Tbk bertindak sebagai facility facility agent and PT Bank Central Asia Tbk act as
agent dan PT Bank Central Asia Tbk bertindak security agent.
sebagai security agent.
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah Interest and principal loan payment have been paid
dibebankan oleh CFI sesuai dengan jadwal. by CFI on schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, CFI As of December 31, 2023 and 2022, CFI has
telah memenuhi semua pembatasan yang complied with all covenants mentioned in loan
disebutkan dalam perjanjian pinjaman. agreements.
Rata-rata tertimbang suku bunga efektif pinjaman Weighted average effective interest rate of
yang diterima adalah sebesar 7,22% dan 7,36% borrowings are amounting to 7.22% and 7.36% as
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. of December 31, 2023 and 2022.
Utang bank memiliki suku bunga tetap maupun Bank loans are arranged at both fixed and floating
variabel, sehingga CFI terpapar risiko suku bunga interest rates, thus, exposing CFI to fair value
atas nilai wajar (fair value interest rate risk) dan interest rate risk and cash flow interest rate risk.
risiko suku bunga atas arus kas (cash flow interest
rate risk).
CFI memberikan piutang sewa pembiayaan CFI provides finance lease receivables and/or
dan/atau piutang pembiayaan konsumen kepada consumer financing receivables to third parties as
pihak ketiga sebagai jaminan fidusia, dengan rincian fiduciary collateral, with details as follows:
sebagai berikut:
Bank Jaminan/Collateral
PT Bank Maybank Indonesia Tbk Piutang pembiayaan konsumen sebesar 70% dari jumlah utang pokok fasilitas kredit pinjaman
berjangka VI (Catatan 14)/
Consumer financing receivables at a minimum amount equivalent to 70% of the outstanding balance of
term loan credit facility VI (Note 14).
PT Bank Mandiri Tbk Piutang sewa pembiayaan dan/atau piutang pembiayaan konsumen sebesar minimal 80% dari jumlah
utang pokok fasilitas kredit modal kerja (Catatan 13 dan 14)/
Finance lease receivables and/or consumer financing receivables at a minimum amount equivalent to
80% of the outstanding balance of working capital credit facility (Notes 13 and 14).
PT Bank Danamon Tbk Piutang pembiayaan dan piutang pembiayaan konsumen sebesar minimal 80% dari jumlah utang pokok
fasilitas kredit pinjaman berjangka VII dan modal kerja/
Finance lease receivables and consumer financing receivables at an amount equivalent to 80% of the
outstanding balance of term loan VII and working capital facility.
PT Bank CIMB Niaga Tbk, Piutang sewa pembiayaan dan/atau piutang pembiayaan konsumen sebesar minimal 80% dari jumlah
PT Bank Central Asia Tbk dan utang pokok fasilitas kredit sindikasi (Catatan 13 dan 14)/
PT Bank Permata Tbk Finance lease receivables and/or consumer financing receivables at a minimum amount equivalent to
80% of the outstanding balance of syndicated loan (Notes 13 and 14).
- 129 -
Page 366
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Bank Jaminan/Collateral
PT Bank DKI Tbk Piutang sewa pembiayaan dan/ atau piutang pembiayaan konsumen sebesar minimal 70% dari jumlah
utang pokok fasilitas kredit modal kerja (Catatan 13 dan 14)/
Finance leases receivables and/ or customer financing receivables at a minimum amount equivalent to
70% of the outstanding balance of working capital credit facility (Notes 13 and 14).
PT Bank Central Asia Tbk Piutang sewa pembiayaan dan/atau piutang pembiayaan konsumen sebesar minimal 70% dari jumlah
utang pokok fasilitas kredit installment, uncommited money mark et dan pinjaman rekening koran
(Catatan 13 dan 14)/
Finance lease receivables and/or consumer financing receivables at a minimum amount equivalent to
70% of the outstanding balance of installment, uncommited loan and demand loan (Notes 13 and 14)
PT Bank KEB Hana Indonesia Tidak ada agunan untuk money market dan 70% dari jumlah utang pokok fasilitas pinjaman berjangka
7/ Clean basis collateral for money market line and 70% of the outstanding balance of term loan credit
facility 7.
PT Bank Victoria International Tbk Tidak ada agunan/ Clean basis collateral.
PT Bank Pembangunan Daerah Piutang sewa pembiayaan dan/atau piutang pembiayaan konsumen sebesar minimal 80% dari jumlah
Jawa Barat dan Banten Tbk utang pokok fasilitas kredit modal kerja 8 dan 70% dari jumlah utang pokok fasilitas kredit modal kerja 9
(Catatan 13 dan 14)/
Finance lease receivables and/or consumer financing receivables at a minimum amount equivalent to
80% of the outstanding balance of working capital credit facility 8 and 70% of the outstanding balance of
working capital credit facility 9 (Notes 13 and 14).
PT Bank OCBC NISP Tbk Piutang pembiayaan konsumen sebesar 100% dari jumlah utang pokok fasilitas kredit Term Loan
(Catatan 14)/
Consumer financing receivables at an amount equivalent to 100% of the outstanding balance of term
loan credit (Note 14).
PT Bank Shinhan Indonesia Piutang pembiayaan konsumen sebesar 70% dari jumlah utang pokok fasilitas kredit modal kerja 1
(Catatan 14)/
Consumer financing receivables at an amount equivalent to 70% of the outstanding balance of working
capital loan 1 (Note 14).
26. UTANG PAJAK 26. TAXES PAYABLE
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Bank The Bank
Pajak penghasilan badan (Catatan 44) 88.893 63.384 Corporate income tax (Note 44)
Pajak Penghasilan Income tax
Pasal 21 27.631 24.689 Article 21
Pasal 25 (Catatan 44) 5.324 9.347 Article 25 (Note 44)
Pasal 23/26 76.288 68.634 Article 23/26
Pajak Pertambahan Nilai - Bersih 1.256 861 Value Added Tax - Net
Entitas Anak Subsidiaries
Pajak penghasilan badan 1.428 41.377 Corporate income tax
Pajak Penghasilan Income tax
Pasal 21 5.926 7.506 Article 21
Pasal 4(2) 6.709 5.276 Article 4(2)
Pasal 23/26 460 502 Article 23/26
Pasal 25 6.444 - Article 25
Pajak Pertambahan Nilai - Bersih 1.376 593 Value Added Tax - Net
Jumlah 221.735 222.169 Total
- 130 -
Page 367
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
27. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR DAN 27. ACCRUALS AND OTHER LIABILITIES
LIABILITAS LAIN-LAIN
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Bank The Bank
Beban bunga yang masih harus dibayar 223.927 223.658 Accrued interest payable
Setoran jaminan 212.687 220.972 Marginal deposits
Pendapatan diterima dimuka 203.084 231.417 Income received in advance
Liabilitas pada pihak ketiga 197.820 73.319 Liabilities to third parties
Cadangan kerugian penurunan nilai Allowance for impairment losses of
komitmen dan kontinjensi 75.700 71.286 commitments and contingencies
Lainnya 95.024 51.815 Others
Sub jumlah 1.008.242 872.467 Sub total
Entitas anak Subsidiaries
Biaya yang masih harus dibayar 87.648 74.991 Accrued expenses
Liabilitas titipan setoran nasabah 78.803 98.051 Customer deposit liabilities
Liabilitas pada pihak ketiga 67.478 116.127 Liabilities to third parties
Lainnya 104.930 105.229 Others
Sub jumlah 338.859 394.398 Sub total
Jumlah 1.347.101 1.266.865 Total
Pendapatan Diterima dimuka Income Received in Advance
Merupakan pendapatan provisi kredit dan This account represents unamortized fees on loans
pendapatan bancassurance diterima dimuka yang and bancassurance income.
belum diamortisasi.
Bunga yang Masih Harus Dibayar Accrued Interest Payable
Merupakan bunga yang masih harus dibayar atas This account represents interest payable on
simpanan, simpanan dari bank lain, efek yang dijual deposits, deposits from other banks, securities sold
dengan janji dibeli kembali, pinjaman yang diterima, with agreements to repurchase, borrowings,
surat berharga yang diterbitkan dan obligasi securities issued and subordinated bonds.
subordinasi.
Setoran Jaminan Marginal Deposits
Merupakan setoran jaminan transaksi L/C, bank This account represents marginal deposits on L/C
garansi dan sewa safe deposit. transactions, bank guarantee and safe deposit
rentals.
- 131 -
Page 368
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Liabilitas Keuangan Lainnya Other Financial Liabilities
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Liabilitas keuangan, diukur pada biaya Financial liabilities, measuret at amortized
perolehan diamortisasi cost
Bank Bank
Pihak berelasi Related party
Jangka pendek Short term
Pendapatan diterima dimuka 123.773 147.348 Income received in advance
Jangka panjang Long term
Setoran jaminan - 595 Security deposits
Pihak ketiga Third party
Jangka pendek Short term
Pendapatan diterima dimuka 79.311 84.069 Income received in advance
Bunga yang masih harus dibayar 223.927 223.658 Accrued interest payable
Jangka panjang Long term
Setoran jaminan 212.687 220.377 Security deposits
Sub jumlah 639.698 676.047 Sub total
Entitas anak Subsidiary
Pihak ketiga Third party
Jangka pendek Short term
Bunga yang masih harus dibayar 47.982 22.814 Accrued interest payable
Jangka panjang Long term
Setoran jaminan 142 135 Security deposits
Sub jumlah 48.124 22.949 Sub total
Jumlah 687.822 698.996 Total
28. OBLIGASI SUBORDINASI – BERSIH 28. SUBORDINATED BONDS – NET
Merupakan obligasi subordinasi yang diterbitkan This account represents subordinated bonds
oleh Bank dengan rincian sebagai berikut: issued by the Bank with details as follows:
Tingkat bunga
tetap per tahun/
Jangka Tanggal mulai/ Tanggal jatuh t empo/ Fixed interest rate
Jen is/Type waktu/Term Starting date Matu rity date per annum Peringkat/Rating 2023 20 22
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Obliga si Subordinasi Berkelanjuta n III
Ban k Panin Taha p I Tahun 201 8/
Continuous Subo rdinated Bonds III 3 Juli/ 3 Juli/
Ban k Panin Phase I Year 2018 7 tahun/years July 3, 2018 July 3, 2025 9,5 0% idA+ *) 1.302.000 1.302.000
Obliga si Subordinasi Berkelanjuta n II
Ban k Panin Taha p II Tahun 2017/
Continuous Subo rdinated Bonds II 17 Maret/ 17 Maret/
Ban k Panin Phase II Yea r 2017 7 tahun/years March 17, 2017 March 17, 2024 10 ,25% idA+ *) 2.400.000 2.400.000
Obliga si Subordinasi Berkelanjuta n II
Ban k Panin Taha p I Tahun 201 6/
Continuous Subo rdinated Bonds II 28 Juni/ 28 Juni/
Ban k Panin Phase I Year 2016 7 tahun/years June 28, 2016 June 28, 2023 9,6 0% idA+ **) - 10 0.000
Obliga si yang beredar/Outstanding bonds 3.702.000 3.802.000
Diskonto yang belum diamortisasi/Unamortized discount (2.724 ) (6.530)
Bersih/Net 3.699.276 3.795.470
Tingkat bung a rata-rata per tahun/Average annual interest rate 9,99% 9,9 8%
*) Berdasarkan surat PT Pefindo tanggal 11 April *) Based on PT Pefindo’s letter No. RC-398/PEF-
2023 No. RC-398/PEF-DIR/IV/2023 untuk DIR/IV/2023, dated April 11, 2023 for period
periode 11 April 2023 sampai dengan 1 April April 11, 2023 until April 1, 2024.
2024.
- 132 -
Page 369
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
**) Berdasarkan surat PT Pefindo tanggal 11 April **) Based on PT Pefindo’s letter No. RC-399/PEF-
2023 No. RC-399/PEF-DIR/IV/2023 untuk DIR/IV/2023, dated April 11, 2023 for period
periode 11 April 2023 sampai dengan 28 Juni April 11, 2023 until June 28, 2023.
2023.
Amortisasi diskonto untuk tahun yang berakhir pada Amortization of discount for the year ended
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing December 31, 2023 and 2022 amounted to
sebesar Rp 3.806 juta dan Rp 3.759 juta. Rp 3,806 million and Rp 3,759 million, respectively.
Obligasi subordinasi yang diterbitkan memiliki suku Subordinated bonds are arranged at fixed interest
bunga tetap, sehingga Grup terpapar risiko suku rates, exposing the Group to fair value interest rate
bunga atas nilai wajar (fair value interest rate risk). risk. The average effective interest rate in these
Suku bunga efektif rata-rata pada tahun 2023 dan subordinated bonds in 2023 and 2022 were
2022 dari obligasi subordinasi yang diterbitkan ini 10.09% and 10.10% per annum, respectively.
adalah sebesar 10,09% dan 10,10% per tahun.
Pembayaran kupon bunga dilakukan setiap Interest is paid quarterly, with details as follow:
triwulanan, dengan rincian sebagai berikut:
Kupon bunga pertama/ Kupon bunga terakhir/
Jenis/Type First coupon payment Last coupon payment
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Panin Tahap I Tahun 2018/ 3 Oktober/ 3 Juli/
Continuous Subordinated Bonds III Bank Panin Phase I Year 2018 October 3, 2018 July 3, 2025
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Panin Tahap II Tahun 2017/ 17 Juni/ 17 Maret/
Continuous Subordinated Bonds II Bank Panin Phase II Year 2017 June 17, 2017 March 17, 2024
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Panin Tahap I Tahun 2016/ 28 September/ 28 Juni/
Continuous Subordinated Bonds II Bank Panin Phase I Year 2016 September 28, 2016 June 28, 2023
Bank tidak memiliki tunggakan bunga atau The Bank has no defaults on payment of interest
pelanggaran pembatasan yang berkaitan dengan nor breaches of any loan covenants with respect to
obligasi subordinasi selama tahun 2023 dan 2022. subordinated bonds in 2023 and 2022.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Panin Continuous Subordinated Bonds II Bank Panin
Tahap I Tahun 2016 telah jatuh tempo pada tanggal Phase I Year 2016 have matured on June 28, 2023
28 Juni 2023 dan dilunasi pada tanggal 27 Juni 2023. and repaid on June 27, 2023.
Nilai tercatat biaya perolehan diamortisasi dari The carrying amount of subordinated bonds at
obligasi subordinasi adalah sebagai berikut: amortized cost are as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Obligasi subordinasi - bersih 3.699.276 3.795.470 Subordinated bonds - net
Beban bunga yang masih harus dibayar Accrued interest payable
(Catatan 27) 39.802 39.882 (Note 27)
Jumlah 3.739.078 3.835.352 Total
Tujuan penerbitan obligasi subordinasi adalah untuk The purpose of issuing subordinated bonds is to
memperkuat struktur permodalan dan mendukung strengthen capital structure and support the growth
perkembangan aset produktif. of productive assets.
Wali amanat dari penerbitan obligasi subordinasi The trustee for the issuance of subordinated bonds
adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. is PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Bank tidak mempunyai hak untuk melakukan The Bank has no right to redeem all or a part of the
pembelian kembali seluruh atau sebagian pokok subordinated bonds.
obligasi subordinasi.
- 133 -
Page 370
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Dalam hal terjadi penutupan usaha atau disolusi atau In the event of liquidation or dissolution for any
likuidasi karena alasan lain apapun, pembagian reason, any proceeds from the liquidation process
harta kekayaan Bank hasil likuidasi untuk will only be applied to the outstanding amount due
pembayaran jumlah terutang oleh Bank kepada to the subordinated bondholders after all payment
pemegang obligasi subordinasi hanya akan of obligation to senior debts have been made.
dibayarkan setelah dipenuhinya seluruh liabilitas Claims in regard to subordinated bonds are ranked
pembayaran Bank kepada utang senior. Hak tagih paripassu without any preferences among
sehubungan dengan obligasi subordinasi menempati subordinated bondholders.
peringkat paripassu tanpa preferensi di antara para
pemegang obligasi subordinasi.
Obligasi subordinasi tidak dijamin dengan jaminan These subordinated bonds are not secured by a
khusus berupa benda atau pendapatan atau aset lain specific collateral, whether tangible or income or
Bank dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh other assets of any kind of the Bank and are not
pihak lain manapun. guaranteed by any other party.
Dalam perjanjian perwaliamanatan, telah diatur The trustee agreement, contain a set of limitations
beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh that restrict the Bank to, among others:
Bank dimana Bank tidak diperbolehkan melakukan
beberapa hal berikut ini:
· Mengurangi Modal Ditempatkan dan Modal · Reduce its Issued and Paid Up Capital.
Disetor.
· Mengadakan perubahan bidang usaha. · Change its business.
· Melakukan penyertaan modal pada pihak · Increase its equity to any parties that in total
manapun juga yang secara total melebihi will exceed the Financial Services Authority
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan atau regulation or authorized financial institution.
lembaga otoritas keuangan yang berwenang.
· Melakukan penggabungan, peleburan atau · Perform a merger, consolidation or
reorganisasi dengan perusahaan lain yang reorganization with other companies, that
bertentangan dengan ketentuan/kebijaksanaan contradict with Financial Services Authority or
Otoritas Jasa Keuangan atau lembaga yang authorized financial institution.
berwenang.
· Menjual atau mengalihkan atau memindah · Sell or dispose of or transfer part or all of land
tangankan dengan cara apapun juga sebagian and the buildings on it, both existing and those
atau seluruh aset tetap berupa tanah dan that will exist in the future.
bangunan di atasnya, baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari.
· Menjaminkan atau membebani dengan cara · Pledge or encumber in any way the Bank’s
apapun harta kekayaan Bank, baik yang assets, existing or future to any third parties.
sekarang ada maupun yang akan ada
dikemudian hari kepada pihak ketiga manapun.
Bank tidak memiliki tunggakan bunga atau The Bank has no defaults of payment of interest
pelanggaran pembatasan yang berkaitan dengan nor breaches of any loan covenants with respect to
obligasi subordinasi selama tahun 2023 dan 2022. subordinated bonds in 2023 and 2022.
- 134 -
Page 371
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
29. DANA SYIRKAH TEMPORER 29. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Dana syirkah temporer merupakan investasi tidak Temporary syirkah funds represent investment in
terikat dalam bentuk tabungan Mudharabah, the form of Mudharabah saving deposits,
deposito berjangka Mudharabah dan Sertifikat Mudharabah time deposits and Mudharabah
Investasi Mudharabah Antarbank. Interbank Investment Certificate.
Dana syirkah temporer berasal dari PDSB pada Temporary syirkah funds are entered into by PDSB
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dengan as of December 31, 2023 and 2022 with details as
perincian sebagai berikut: follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Counterparty Bank Bank Counterparties
Tabungan Mudharabah 24.582 4.187 Mudharabah Saving Deposits
Deposito berjangka Mudharabah 43.180 6.500 Mudharabah Time Deposits -
Sertifikat Investasi Mudharabah Mudharabah Interbank Investment
Antarbank 350.000 700.000 Certificate
Sub jumlah 417.762 710.687 Sub total
Counterparty Bukan Bank Non Bank Counterparties
Tabungan Mudharabah 392.209 278.091 Mudharabah Saving Deposits
Deposito berjangka Mudharabah 9.737.772 8.879.894 Mudharabah Time Deposits
Sub jumlah 10.129.981 9.157.985 Sub total
Jumlah Rupiah 10.547.743 9.868.672 Total Rupiah
Dollar Amerika Serikat United States Dollar
Counterparty Bukan Bank Non Bank Counterparties
Deposito berjangka Mudharabah 787 2.471 Mudharabah Saving Deposits
Jumlah Dana Syirkah Temporer 10.548.530 9.871.143 Total Temporary Syirkah Funds
Tingkat bagi hasil rata-rata per tahun Revenue sharing per annum
Tabungan Mudharabah 3,15% 2,36% Mudharabah saving deposits
Deposito berjangka Mudharabah 5,70% 3,79% Mudharabah time deposits
Sertifikat Investasi Mudharabah Mudharabah Interbank Investment
Antar Bank 6,50% 3,80% Certificate
Nilai tercatat biaya perolehan diamortisasi dari dana The carrying amount of temporary syirkah funds at
syirkah temporer adalah sebagai berikut: amortized cost are as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Dana syirkah temporer Temporary syirkah funds
Tabungan Mudharabah 416.791 282.278 Mudharabah Saving Deposits
Deposito berjangka Mudharabah 9.781.739 8.888.865 Mudharabah Time Deposits -
Sertifikat Investasi Mudharabah Mudharabah Interbank Investment
Antarbank 350.000 700.000 Certificate
Sub jumlah 10.548.530 9.871.143 Sub total
- 135 -
Page 372
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Beban bunga yang masih harus dibayar
(Catatan 27) Accrued interest payable (Note 27)
Deposito berjangka Mudharabah 33.462 13.429 Mudharabah Time Deposits
Sertifikat Investasi Mudharabah Mudharabah Interbank Investment
Antarbank 885 757 Certificate
Sub jumlah 34.347 14.186 Sub total
Jumlah 10.582.877 9.885.329 Total
Tabungan Mudharabah Mudharabah saving deposits
Tabungan Mudharabah berdasarkan jenisnya Mudharabah savings deposits by types are as
adalah sebagai berikut: follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Tabungan Bisnis 261.472 180.517 Tabungan Bisnis
Tabungan Fleksibel Program Gadget 97.866 76.252 Tabungan Fleksibel Program Gadget
Tabungan Mudharabah ABP 24.581 67 Tabungan Mudharabah ABP
Tabungan Tazam 10.505 997 Tabungan Tazam
Tabungan Mudharabah Karyawan 8.730 5.070 Tabungan Mudharabah Karyawan
Tabungan Pas Flexible 5.044 3.918 Tabungan Pas Flexible
Tabungan Rencana 4.874 13.128 Tabungan Rencana
Tabungan Mudharabah Pas IB 3.719 2.329 Tabungan Mudharabah Pas IB
Jumlah 416.791 282.278 Total
Deposito berjangka Mudharabah Mudharabah time deposits
Klasifikasi deposito berjangka Mudharabah Mudharabah time deposits classified based on the
berdasarkan jangka waktu adalah sebagai berikut: term are as follows:
2023 2022
Valuta Valuta
asing/ asing/
Foreign Jumlah/ Foreign Jumlah/
Rupiah currencies Total Rupiah currencies Total
Rp'000 Rp'000 Rp'000 Rp'000 Rp'000 Rp'000
1 bulan 4.454.027 - 4.454.027 5.753.966 2.471 5.756.437 1 month
3 bulan 2.304.093 - 2.304.093 2.073.090 - 2.073.090 3 months
6 bulan 2.937.427 - 2.937.427 1.013.978 - 1.013.978 6 months
12 bulan 85.405 787 86.192 45.360 - 45.360 12 months
Jumlah 9.780.952 787 9.781.739 8.886.394 2.471 8.888.865 Total
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, jumlah As of December 31, 2023 and 2022, Mudharabah
deposito berjangka Mudharabah yang diblokir dan time deposits that are blocked and served as
dijadikan jaminan pembiayaan Murabahah dan collateral for Mudharabah financing and
pembiayaan Musyarakah sebesar Rp 429.006 juta Musyarakah financing are amounting to
dan Rp 243.796 juta. Rp 429,006 million and Rp 243,796 million.
- 136 -
Page 373
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank Mudharabah Interbank Investment Certificate
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank Mudharabah Interbank Investment Certificate
merupakan instrumen yang diterbitkan PDSB dalam represents instrument issued by PDSB in the form
bentuk sertifikat investasi Mudharabah yang of Mudharabah investment certificate which are
diperdagangkan antar bank pada pasar uang antar traded on the interbank money market.
bank.
Jangka waktu Sertifikat Investasi Mudharabah As of December 31, 2023 and 2022, Mudharabah
Antarbank pada tanggal 31 Desember 2023 dan Interbank Investment Certificate have terms range
2022 masing-masing berkisar antara 13 hari sampai from 13 days to 31 days and 5 days to 18 days.
31 hari dan 5 hari sampai 18 hari.
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank diperoleh Mudharabah Interbank Investments Certificate are
dari: obtained from:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Pihak ketiga Third parties
Bank Pembangunan Daerah Sumatra Bank Pembangunan Daerah Sumatra
Selatan Bangka Belitung (BPD Selatan Bangka Belitung (BPD
Sumsel Babel) 250.000 300.000 Sumsel Babel)
Bank Victoria Syariah 100.000 100.000 Bank Victoria Syariah
Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
Selatan dan Barat (BPD Sulselbar) - 200.000 Selatan dan Barat (BPD Sulselbar)
Bank Pembangunan Daerah Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Timur dan Utara Kalimantan Timur dan Utara
(BPD Kaltimtara) - 100.000 (BPD Kaltimtara)
Jumlah 350.000 700.000 Total
30. MODAL SAHAM, SAHAM TREASURI DAN 30. CAPITAL STOCK, TREASURY STOCK AND
TAMBAHAN MODAL DISETOR ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL
Berdasarkan laporan Biro Administrasi Efek, rincian Based on report from the Securities’ Administration
pemegang saham Bank pada tanggal 31 Desember Bureau, the Bank’s stockholders as of
2023 dan 2022 adalah sebagai berikut: December 31, 2023 and 2022 as follows:
2023 dan/and 2022
Jumlah Persentase Jumlah
saham/ pemilikan/ modal/
Number of Percentage Total paid-up
Nama pemegang saham shares of ownership capital stock Name of stockholders
Rp Juta/
Rp Million
PT Panin Financial Tbk 11.089.071.285 46,04% 1.108.907 PT Panin Financial Tbk
Votraint No. 1103 Pty Ltd. 9.349.793.152 38,82% 934.979 Votraint No. 1103 Pty Ltd.
Wakil Presiden Direktur - Hendrawan Deputy President Director - Hendrawan
Danusaputra 3.500.000 0,01% 350 Danusaputra
Masyarakat (masing-masing
di bawah 5%) 3.639.181.561 15,11% 363.919 Public (below 5% each)
Jumlah 24.081.545.998 99,98% 2.408.155 Total
Saham treasuri 6.100.000 0,02% 610 Treasury stock
Jumlah 24.087.645.998 100,00% 2.408.765 Total
- 137 -
Page 374
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Saham Treasuri Treasury Stocks
Sehubungan dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Due to Circular Letter from Financial Service
Keuangan No. 3/SEOJK.04/2020 tertanggal Authority (OJK) No. 3/SEOJK.04/2020 dated
9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi March 9, 2020, about Other Condition as
Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan dalam Significant Fluctuation of Market Condition
Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Regarding to Repurchase of Stocks that has been
dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik, issued by The Public Company, Bank has
Bank telah melaksanakan pembelian kembali saham repurchase its own stocks.
yang diterbitkan.
Pada tanggal 26 Maret 2020, Bank membeli kembali On March 26, 2020, Bank repurchase 6,100,000
6.100.000 lembar saham senilai Rp 4.233 juta yang shares amounting to Rp 4,233 million owned by
dimiliki oleh masyarakat. Dari jumlah tersebut, public. From that amount, Rp 610 million is used as
senilai nominal Rp 610 juta digunakan sebagai deduction of capital stock, while the rest amounting
pengurang dari modal disetor, sedangkan sisanya to Rp 3,623 million is used as deduction of
senilai Rp 3.623 juta digunakan sebagai pengurang additional paid in capital.
tambahan modal disetor.
Tambahan Modal Disetor Additional Paid in Capital
Tambahan modal disetor merupakan kelebihan di The additional paid-in capital represents the excess
atas nominal dari penjualan saham perdana, of the total proceeds over the total par value of
penawaran umum terbatas, right issue, pelaksanaan shares arising from the sale of shares through
waran, pembagian dividen saham, swap share, dan public offering, rights issues, exercise of warrants,
pembelian saham treasuri. stock dividends, share swap and the purchase of
treasury stocks.
Berikut ini adalah mutasi tambahan modal disetor: The changes of additional paid in capital are as
follows:
2023 dan/
and 2022
Rp Juta/
Rp Million
Saldo awal tahun 3.440.707 Balance at the beginning of year
Pengurangan agio dari saham treasuri - Deduction paid in capital from treasury stock
Saldo akhir tahun 3.440.707 Balance at the end of year
- 138 -
Page 375
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
31. SELISIH TRANSAKSI EKUITAS DENGAN PIHAK 31. DIFFERENCE IN VALUE OF EQUITY
NON-PENGENDALI TRANSACTION WITH NON-CONTROLLING
INTEREST
Merupakan selisih antara ekuitas bagian Bank di Represents the difference between the Bank’s
ekuitas entitas anak sebelum dan sesudah interest in the equity of subsidiaries, before and
pengeluaran saham dengan nilai ekuitas entitas after issuance of shares in relation with CFI limited
anak sebelum pengeluaran saham, sehubungan public offering V of 1,171,488,567 shares with
dengan Penawaran Umum Terbatas V saham CFI 911,157,774 warrants in 2011, and the exercise of
sejumlah 1.171.488.567 saham disertai sejumlah warrants Series V to 209,723,040 shares in 2014
911.157.774 waran pada tahun 2011 dan and the PDSB Initial Public Offering of
pelaksanaan waran Seri V sejumlah 209.723.040 4,750,000,000 shares with 950,000,000 warrants
waran pada tahun 2014, Penawaran Umum Saham Series I in 2014 and the exercise of warrants Series
Perdana PDSB sejumlah 4.750.000.000 saham I to 275,809,846 shares in 2017, perform to
disertai sejumlah 950.000.000 waran Seri I pada increase of Capital through PDSB Limited Public
tahun 2014, pelaksanaan waran Seri I sejumlah Offering I with Pre-emptive Rights Issued (HMETD)
275.809.846 tahun 2017, dan penambahan modal of 13,763,702,595 shares in 2018.
melalui Penawaran Umum Terbatas I PDSB dengan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
sejumlah 13.763.702.595 saham pada tahun 2018.
32. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI 32. NON-CONTROLLING INTEREST
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Kepentingan Non-pengendali atas Non-controlling Interest in Net
Aset Bersih Entitas Anak Assets of Subsidiaries
PT Clipan Finance Indonesia (CFI) 2.673.505 2.473.921 PT Clipan Finance Indonesia (CFI)
PT Bank Panin Dubai Syariah (PDSB) 934.164 841.277 PT Bank Panin Dubai Syariah (PDSB)
Jumlah 3.607.669 3.315.198 Total
Kepentingan Non-pengendali atas Non-controlling Interest in Net
Laba Bersih Entitas Anak Income of Subsidiaries
PT Clipan Finance Indonesia (CFI) 393.320 148.950 PT Clipan Finance Indonesia (CFI)
PT Bank Panin Dubai Syariah (PDSB) 80.321 82.384 PT Bank Panin Dubai Syariah (PDSB)
Jumlah 473.641 231.334 Total
Kepentingan Non-pengendali atas Non-controlling Interest in Other
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Comprehensive Income (Loss) of
Entitas Anak - setelah pajak Subsidiaries - net of tax
PT Clipan Finance Indonesia (CFI) (425) (2.795) PT Clipan Finance Indonesia (CFI)
PT Bank Panin Dubai Syariah (PDSB) 12.565 (15.495) PT Bank Panin Dubai Syariah (PDSB)
Jumlah 12.140 (18.290) Total
- 139 -
Page 376
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Ringkasan informasi keuangan atas setiap entitas Summarized financial information in respect of
anak Grup yang memiliki kepentingan non each of the Group’s subsidiaries that has material
pengendali yang material dijelaskan dibawah. non-controlling interest is set out below. The
Ringkasan informasi keuangan dibawah merupakan summarized financial information below represents
nilai sebelum eliminasi intra kelompok usaha. amounts before intragroup eliminations.
CFI CFI
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Jumlah Aset 9.911.254 8.049.256 Total Assets
Jumlah Liabilitas 4.384.496 2.938.173 Total Liabilities
Jumlah Ekuitas 5.526.758 5.111.083 Total Equity
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 9.911.254 8.049.256 Total Liabilities and Equity
Pendapatan 2.296.383 1.509.403 Revenue
Beban (1.261.373) (1.109.902) Expenses
Laba sebelum pajak 1.035.010 399.501 Income before tax
Beban pajak (220.005) (88.779) Tax expense
Laba bersih periode berjalan 815.005 310.722 Profit for the period
Penghasilan komprehensif lain (877) (5.759) Other comprehensive income
Jumlah laba komprehensif 814.128 304.963 Total comprehensive income
Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada: Profit attributable to:
Pemilik Entitas 421.685 161.772 Owners of the Entity
Kepentingan non-pengendali 393.320 148.950 Non-controlling interest
Laba periode berjalan 815.005 310.722 Profit for the period
Jumlah laba komprehensif yang dapat
diatribusikan kepada: Total comprehensive income attributable to:
Pemilik Entitas 421.233 158.808 Owners of the Entity
Kepentingan non-pengendali 392.895 146.155 Non-controlling interests
Jumlah laba komprehensif periode berjalan 814.128 304.963 Total comprehensive income for the period
Dividen yang dibayarkan kepada Dividends paid to non-controlling
kepentingan nonpengendali 193.310 - interests
Kas bersih diperoleh dari: Net cash inflow from:
Aktivitas operasi (1.066.642) (522.548) Operating activities
Aktivitas investasi (29.967) (30.607) Investing activities
Aktivitas pendanaan 1.098.005 457.700 Financing activities
- 140 -
Page 377
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
PDSB PDSB
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Jumlah Aset 17.343.322 14.791.738 Total Assets
Jumlah Liabilitas 4.006.528 2.015.191 Total Liabilities
Jumlah Dana Syirkah Temporer 10.548.529 10.271.143 Total Temporary Syirkah Funds
Jumlah Ekuitas 2.788.265 2.505.404 Total Equity
Jumlah Liabilitas, Dana Syirkah Temporer Total Liabilities, Temporary Syirkah Funds
dan Ekuitas 17.343.322 14.791.738 and Equity
Pendapatan 1.120.208 942.496 Revenue
Hak Pemilik Dana atas Bagi Hasil Depository share on Return of
Dana Syirkah Temporer (650.125) (396.211) Temporary Syirkah Funds
Pendapatan usaha lainnya 103.093 97.818 Other operating revenues
Beban kerugian penurunan nilai - bersih 46 (135.043) Provision for impairment losses - net
Beban usaha lainnya (335.622) (255.211) Other operating expenses
Laba Usaha 237.600 253.849 Income from Operations
Pendapatan non usaha - bersih 16.737 684 Non-operating revenues - net
Laba sebelum Zakat dan Beban Pajak 254.337 254.533 Income before Zakat and Tax Expense
Zakat (6.358) (6.363) Zakat
Beban pajak (3.547) 2.362 Tax expense
Laba bersih tahun berjalan 244.432 250.532 Profit for the year
Penghasilan (Kerugian) komprehensif lain 38.428 (47.387) Other comprehensive income (loss)
Jumlah laba komprehensif 282.860 203.145 Total comprehensive income
Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada: Profit attributable to:
Pemilik Entitas 164.111 168.148 Owners of the Entity
Kepentingan non-pengendali 80.321 82.384 Non-controlling interest
Laba tahun berjalan 244.432 250.532 Profit for the year
Jumlah laba komprehensif yang dapat
diatribusikan kepada: Total comprehensive income attributable to:
Pemilik Entitas 189.974 136.257 Owners of the Entity
Kepentingan non-pengendali 92.886 66.888 Non-controlling interest
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 282.860 203.145 Total comprehensive income for the year
Kas bersih digunakan untuk: Net cash outflow from:
Aktivitas operasi 938.466 (456.671) Operating activities
Aktivitas investasi (20.176) (23.959) Investing activities
Aktivitas pendanaan - - Financing activities
33. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN 33. OTHER COMPREHENSIVE INCOME
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Surplus revaluasi aset tetap (Catatan 18) 7.676.494 7.683.801 Gain on revaluation of premises (Note 18)
Perubahan nilai wajar atas aset keuangan yang Changes in fair value marketable
diukur pada nilai wajar melalui penghasilan securities at fair value through other
komprehensif lain (Catatan 9 dan 17) (498.473) (624.383) comprehensive income (Notes 9 and 17)
Bagian pendapatan komprehensif lain Share of other comprehensive income
atas entitas asosiasi (Catatan 17) 5.508 3.751 of an associate (Note 17)
Pengukuran kembali atas kewajiban Remeasurement of defined
imbalan pasti (Catatan 46) 190.446 558.210 benefit obligation (Note 46)
Jumlah 7.373.975 7.621.379 Total
- 141 -
Page 378
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Perubahan nilai wajar aset keuangan diukur Changes in fair value financial assets
pada nilai wajar melalui penghasilan measured at fair value through other
komprehensif lain (FVTOCI) comprehensive income (FVTOCI)
2023 2022
Valuta as ing/ Valuta as ing/
Foreign Jumlah/ Foreign Jumlah/
Rupiah currencies Total Rupiah currencies Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun s ebelum Balance at beginning of the year before
pajak tangguhan (774.831) (46.724) (821.555) 328.290 (44.663) 283.627 deferred tax
Penambahan tahun berjalan 10.503 - 10.503 (105.411) - (105.411) Addition during the year
Keuntungan yang direalisasi atas Realized gain on sale
penjualan selama tahun berjalan (196.959) - (196.959) (172.476) - (172.476) during the year
Changes in the value of outstanding
Perubahan nilai efek tahun berjalan 340.361 2.183 342.544 (825.234) 2.059 (823.175) securities during the year
Selis ih kurs - 511 511 - (4.120) (4.120) Exchange rate differences
Balance at end of the year before
Jumlah sebelum pajak tangguhan (620.926) (44.030) (664.956) (774.831) (46.724) (821.555) deferred tax
As et (liabilitas ) pajak tangguhan - Deferred income tax ass et (liability) -
bers ih 137.743 9.687 147.430 173.261 10.279 183.540 net
Cadangan kerugian penurunan nilai 57.170 - 57.170 58.917 - 58.917 Allowance for impairm ent loss es
Jumlah (426.013) (34.343) (460.356) (542.653) (36.445) (579.098) Total
Kepentingan non-pengendali (38.117) - (38.117) (45.285) - (45.285) Non-controlling interes t
Saldo akhir tahun (464.130) (34.343) (498.473) (587.938) (36.445) (624.383) Balance at end of the year
Revaluasi FVTOCI merupakan akumulasi The FVTOCI valuation reserve represents the
keuntungan dan kerugian yang timbul dari revaluasi cumulative gains and losses arising from the
aset keuangan yang diukur pada penghasilan revaluation of financial assets measured at
komprehensif lain bersih setelah jumlah yang FVTOCI that have been recognized in other
direklasifikasi ke laba rugi ketika aset tersebut telah comprehensive income, net of amounts
dilepas. reclassified to profit or loss when those assets have
been disposed.
Cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk The allowance for impairment losses of securities
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing- as of December 31, 2023 and 2022 amounted to
masing sebesar Rp 57.170 juta dan Rp 58.917 juta. Rp 57,170 million and Rp 58,917 million,
Cadangan tersebut dibentuk untuk surat berharga respectively. The allowance is formed for securities
yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan measured at fair value through other
kompehensif lain. comprehensive income.
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai efek diukur pada nilai wajar melalui impairment losses on securities measured at fair
penghasilan komprehensif lain adalah cukup untuk value through other comprehensive income is
menutup kerugian yang mungkin timbul akibat tidak adequate to cover the losses which might arise
tertagihnya efek-efek. from uncollectible securities.
Mutasi nilai tercatat atas efek yang diukur pada nilai The changes in carrying amount of securities
wajar melalui penghasilan komprehensif lain adalah measured at fair value through other
sebagai berikut: comprehensive income are as follows:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 22.880.672 - - 2.132.076 25.012.748 Balance at the beginning of the year
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of the net carrying
nilai tercatat (155.830) - - 19.119 (136.711) value
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli 687.359 - - - 687.359 purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (1.460.872) - - (154.480) (1.615.352) Financial asset derecognized
Total pengurangan tahun berjalan (929.343) - - (135.361) (1.064.704) Total deductions for the current year
Saldo akhir tahun 21.951.329 - - 1.996.715 23.948.044 Balance at the end of the year
- 142 -
Page 379
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 25.709.866 - 180.887 2.149.991 28.040.744 Balance at the beginning of the year
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of the net carrying
nilai tercatat (1.433.518) - - (71.670) (1.505.188) value
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli 1.977.899 - - 53.755 2.031.654 purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (3.373.575) - (180.887) - (3.554.462) Financial asset derecognized
Total pengurangan tahun berjalan (2.829.194) - (180.887) (17.915) (3.027.996) Total deductions for the current year
Saldo akhir tahun 22.880.672 - - 2.132.076 25.012.748 Balance at the end of the year
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai efek The changes in allowance for impairment losses of
yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan securities measured at fair value through other
komprehensif lain adalah sebagai berikut: comprehensive income are as follows:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah *) Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 58.917 - - - 58.917 Balance at the beginning of the year
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of the allowance
penyisihan kerugian (1.627) - - - (1.627) for impairment losses
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli - - - - - purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (120) - - - (120) Financial asset derecognized
Total penambahan (pengurangan) Total additions (deductions) for
tahun berjalan **) (1.747) - - - (1.747) the current year **)
Saldo akhir tahun 57.170 - - - 57.170 Balance at the end of the year
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah *) Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 133 - 180.887 - 181.020 Balance at the beginning of the year
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of the allowance
penyisihan kerugian 562 - - - 562 for impairment losses
Aset keuangan yang baru diterbitkan New financial assets issued or
atau dibeli 58.266 - - - 58.266 purchase
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (44) - (180.887) - (180.931) Financial asset derecognized
Total penambahan (pengurangan) Total additions (deductions) for
tahun berjalan **) 58.784 - (180.887) - (122.103) the current year **)
Saldo akhir tahun 58.917 - - - 58.917 Balance at the end of the year
*) ECL untuk syariah menggunakan kerugian historis sesuai PSAK 55 dan *) ECL for sharia using incurred loss based on PSAK 55 and PPAP BI
PPAP BI
**) Termasuk selisih kurs **) Include differences in exchange rate
34. DIVIDEN DAN CADANGAN UMUM 34. DIVIDENDS AND APPROPRIATED RETAINED
EARNINGS
2023 2023
Sesuai dengan Berita Acara Rapat Umum As stated in the Deed of the Annual Stockholders’
Pemegang Saham Tahunan dengan akta No. 52 Meeting No. 52 dated June 22, 2023 of Fathiah
tanggal 22 Juni 2023 dari Fathiah Helmi, SH., notaris Helmi, SH., notary in Jakarta the stockholders
di Jakarta telah ditetapkan Bank tidak membayar approved that the Bank will not distribute any
dividen. dividends.
- 143 -
Page 380
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022 2022
Sesuai dengan Berita Acara Rapat Umum As stated in the Deed of the Annual Stockholders’
Pemegang Saham Tahunan dengan akta No. 60 Meeting No. 60 dated June 22, 2022 of Fathiah
tanggal 22 Juni 2022 dari Fathiah Helmi, SH., notaris Helmi, SH., notary in Jakarta the stockholders
di Jakarta telah ditetapkan Bank telah membagikan approved that the Bank has distribute cash
dividen tunai Rp 481.631 juta atau Rp 20 per lembar dividends amounted to Rp 481,631 million or Rp 20
saham. per share.
35. PENDAPATAN BUNGA YANG DIPEROLEH 35. INTEREST EARNED
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Rupiah Rupiah
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Measured at fair value through profit or loss
Efek-efek Securities
Obligasi/Sukuk 262.830 274.368 Bonds/Sukuk
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 8.766 - Bank Indonesia Rupiah Security
Surat Perbendaharaan Negara 373 - Government Treasury Bills
Surat utang jangka menengah 50 43 Medium Term Notes
Sub jumlah - Diukur pada nilai wajar Sub total - Measured at fair value through
melalui laba rugi 272.019 274.411 profit and loss
Diukur pada nilai wajar melalui Measured at fair value through other
penghasilan komprehensif lain comprehensive income
Efek-efek Securities
Obligasi/Sukuk 1.294.702 1.526.577 Bonds/Sukuk
Reksadana 56.141 21.411 Mutual funds
Surat utang jangka menengah 890 1.205 Medium Term Notes
Sub jumlah - Diukur pada nilai wajar Sub total - Measured at fair value through
melalui penghasilan komprehensif lain 1.351.733 1.549.193 other comprehensive income
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Giro 87.408 64.696 Demand deposits
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan bank lain Indonesia and other banks
Call money 48.323 33.981 Call money
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Bank Indonesia Sharia Deposit
Syariah 34.236 23.022 Facility
Deposito Berjangka 6.406 5.672 Time Deposit
Sertifikat Bank Indonesia Syariah 6.763 4.206 Bank Indonesia Sharia Certificates
Efek-efek Securities
Obligasi/Sukuk 338.707 274.187 Bonds/Sukuk
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 35.984 - Bank Indonesia Rupiah Security
Wesel tagih 704 1.307 Export drafts
Sertifikat Pengelolaan Dana Interbank Fund Management
Berdasarkan Prinsip Syariah Certificate based on Sharia
Antarbank 18 - Principle
Sukuk Bank Indonesia - 31.604 Bank Indonesia Sukuk
Efek yang dibeli dengan Securities purchased with
janji dijual kembali 268.114 232.702 agreements to resell
Kredit Loans
Pinjaman tetap 7.233.378 6.773.661 Fixed loans
Pinjaman rekening koran 1.719.648 1.649.435 Demand loans
Pembiayaan bersama 535.057 646.033 Syndicated loans
Kredit program 134.200 130.756 Program loans
Kredit lainnya 140.399 120.573 Other loans
Lainnya Others
Pembiayaan konsumen 1.231.620 1.037.126 Consumer financing
Sewa pembiayaan 56.363 24.686 Finance lease
Piutang jual dan sewa-balik 4.497 5.387 Sales and lease-back receivables
Anjak piutang - 356 Factoring receivables
Sub jumlah - Diukur pada biaya
perolehan diamortisasi 11.881.825 11.059.390 Sub total - Measured at amortized cost
Jumlah Pendapatan Bunga - Rupiah 13.505.577 12.882.994 Total Interest Earned - Rupiah
- 144 -
Page 381
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Valuta asing Foreign currencies
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Measured at fair value through profit or loss
Efek-efek Securities
Obligasi/Sukuk 5.136 5.126 Bonds/Sukuk
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Giro 13.480 2.609 Demand deposits
Penempatan pada bank lain Placements with other banks
Call money 175.975 63.454 Call money
Deposito berjangka 40.865 8.134 Time deposits
Efek-efek Securities
Obligasi/Sukuk 79.400 97.288 Bonds/Sukuk
Wesel tagih 69 159 Export drafts
Kredit Loans
Pinjaman tetap 241.721 237.852 Fixed loans
Pembiayaan bersama 73.486 68.177 Syndicated loans
Pinjaman rekening koran 1.248 1.365 Demand loans
Kredit lainnya 7 165 Other loans
Sub jumlah - Diukur pada biaya
perolehan diamortisasi 626.251 479.203 Sub total - Measured at amortized cost
Jumlah Pendapatan Bunga - Valuta asing 631.387 484.329 Total Interest Earned - Foreign currencies
Jumlah Pendapatan Bunga 14.136.964 13.367.323 Total Interest Earned
Pendapatan bunga dari efek diskonto atas kredit Interest income from the effect of discounting of
yang mengalami penurunan nilai sebesar Rp 70.779 impaired loans are amounting to Rp 70,779 million
juta dan Rp 69.042 juta pada tanggal 31 Desember and Rp 69,042 million as of December 31, 2023
2023 dan 2022. and 2022.
Jumlah pendapatan syariah yang diperoleh dari Sharia income earned from primary income
pendapatan usaha utama sebesar Rp 1.117.842 transactions amounted to Rp 1,117,842 million and
juta dan Rp 1.057.203 juta masing-masing untuk Rp 1,057,203 million for the year ended
tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 December 31, 2023 and 2022, respectively.
dan 2022.
- 145 -
Page 382
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
36. BEBAN BUNGA 36. INTEREST EXPENSE
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Liabilitas keuangan diukur pada Financial liabilities measured at
biaya perolehan diamortisasi amortized cost
Rupiah Rupiah
Simpanan Deposits
Deposito berjangka 2.780.654 1.800.024 Time deposits
Tabungan 1.058.134 762.964 Saving deposits
Giro 127.994 123.009 Demand deposits
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
Call money 52.256 23.390 Call money
Giro 575 698 Demand deposits
Deposito berjangka 855 495 Time deposits
Tabungan 134 - Saving deposits
Efek yang dijual dengan janji Securities sold with agreements
dibeli kembali 85.543 48.010 to repurchase
Surat berharga yang diterbitkan Securities issued
Obligasi subordinasi 378.216 382.362 Subordinated bonds
Obligasi 51.131 309.150 Bonds
Pinjaman yang diterima 191.411 139.008 Borrowings
Liabilitas sewa 4.662 4.796 Lease liability
Dana syirkah temporer Temporary syirkah funds
Deposito berjangka 595.399 310.030 Time deposits
Sertifikat investasi Mudharabah 23.667 21.667 Mudharabah investment certificate
Tabungan 14.894 14.881 Saving deposits
Sertifikat Pengelolaan Dana Interbank Fund Management
Berdasarkan Prinsip Syariah Certificate based on Sharia
Antarbank 102 - Principle
Sub jumlah 5.365.627 3.940.484 Sub total
Valuta asing Foreign currencies
Simpanan Deposits
Tabungan 9.153 9.218 Saving deposits
Deposito berjangka 4.164 4.479 Time deposits
Giro 2.886 3.139 Demand deposits
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
Call money 75 140 Call money
Sub jumlah 16.278 16.976 Sub total
Jumlah Beban Bunga 5.381.905 3.957.460 Total Interest Expense
Jumlah beban syariah sebesar Rp 717.578 juta dan Sharia expense amounted to Rp 717,578 million
Rp 434.896 juta masing-masing untuk tahun-tahun and Rp 434,896 million for the year ended
yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022, respectively.
- 146 -
Page 383
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
37. KEUNTUNGAN BERSIH PENJUALAN EFEK 37. NET GAIN ON SALE OF SECURITIES
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Measured at fair value through profit or loss
Laba penjualan efek obligasi 134.511 87.816 Gain on sale of bonds
Laba penjualan efek lainnya 2.459 1.159 Gain on sale of other securities
Sub jumlah 136.970 88.975 Sub total
Diukur pada nilai wajar melalui Measured at fair value through
penghasilan komprehensif lain other comprehensive income
Laba penjualan efek obligasi 6.003 113.815 Gain on sale of bonds
Jumlah 142.973 202.790 Total
38. PROVISI DAN KOMISI SELAIN KREDIT – BERSIH 38. COMMISSIONS AND FEES FROM
TRANSACTIONS OTHER THAN LOANS - NET
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Asuransi 68.732 58.464 Insurance
Transaksi ekspor - impor 46.680 43.335 Export - import transactions
Kiriman uang 2.153 2.462 Money transfers
Lainnya - bersih 32.494 33.041 Others - net
Jumlah 150.059 137.302 Total
39. PENDAPATAN OPERASIONAL LAIN-LAINNYA 39. OTHER OPERATING REVENUES - OTHERS
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Penerimaan kembali kredit dan piutang Recovery of loans and consumer financing
pembiayaan konsumen yang dihapus buku 1.291.636 853.931 receivables previously written-off
Pendapatan jasa administrasi 501.041 476.921 Administration fees
Jasa bank lainnya 86.788 93.282 Other service fees
Pendapatan komisi (Catatan 57) 23.576 23.576 Commissions revenue (Note 57)
Lainnya 163.531 147.944 Others
Jumlah 2.066.572 1.595.654 Total
Pendapatan operasional lain-lainnya antara lain Other operating revenues consist of custodial
terdiri dari hasil jasa kustodian, pendapatan services fees, cheque book fees and dividends
administrasi buku cek/giro dan dividen yang received.
diterima.
- 147 -
Page 384
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
40. BEBAN (PEMULIHAN) KERUGIAN PENURUNAN 40. PROVISION FOR (REVERSAL OF) IMPAIRMENT
NILAI LOSSES
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Aset keuangan Financial Assets
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Penempatan pada Bank Indonesia Placement with Bank Indonesia
dan bank lain (Catatan 8) 1.042 1.051 and other banks (Note 8)
Efek-efek (Catatan 9) (14) (123) Securities (Note 9)
Kredit (Catatan 12) 2.347.482 2.597.134 Loans (Note 12)
Tagihan anjak piutang (Catatan 13b) (4.241) 31.832 Factoring receivables (Note 13b)
Efek yang dibeli dengan janji dijual Securities purchased under agreement
kembali (Catatan 11) 330 (1.036) to resell (Note 11)
Piutang jual dan sewa-balik (Catatan 15) 36.595 23.591 Sales and lease-back receivables (Note 15)
Piutang sewa pembiayaan (Catatan 13a) (8.530) 7.715 Finance lease receivables (Note 13a)
Piutang pembiayaan konsumen
(Catatan 14) 342.257 197.235 Consumer financing receivables (Note 14)
Tagihan akseptasi (Catatan 16) 1.031 2.714 Acceptances receivables (Note 16)
Pendapatan bunga yang masih harus
diterima (Catatan 20) (737) 1.491 Accrued interest receivables (Note 20)
Sub jumlah 2.715.215 2.861.604 Subtotal
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan Measured at fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Efek-efek (Catatan 33) (1.746) (122.104) Securities (Note 33)
Jumlah 2.713.469 2.739.500 Total
Aset Lain-lain (Catatan 20) Other Assets (Note 20)
Piutang lain - lain 51.688 62.432 Other receivables
Piutang karyawan - 1.000 Employee receivables
Jumlah 51.688 63.432 Total
Komitmen dan Kontinjensi (Catatan 50) 4.430 16.121 Commitment and Contigencies (Note 50)
Jumlah 2.769.587 2.819.053 Total
Aset Non Keuangan Non Financial Assets
Agunan diambil alih (Catatan 20) (11.681) (28.501) Foreclosed collaterals (Note 20)
Jumlah 2.757.906 2.790.552 Total
- 148 -
Page 385
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
41. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 41. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Penyusutan dan amortisasi 471.520 637.269 Depreciation and amortization
Pemeliharaan dan perbaikan 229.866 193.505 Repairs and maintenance
Komunikasi 155.274 154.036 Communication
Pajak 120.058 112.566 Taxes
Peralatan dan kebutuhan kantor 107.893 104.804 Office supplies and stationaries
Sewa 67.243 51.611 Rental
Iklan 64.607 53.569 Advertising
Honorarium 56.754 99.331 Honorarium
Premi asuransi 52.314 51.864 Insurance premium
Representasi dan sumbangan 23.664 18.941 Representation and donations
Lainnya 629.955 589.641 Others
Jumlah 1.979.148 2.067.137 Total
Termasuk dalam beban umum dan administrasi Included in others general and administrative
lainnya adalah biaya peralatan teknologi, biaya expenses are expenses for technology equipment,
transportasi, biaya pengiriman, biaya outsourcing, transport, courier, outsourcing fee, collateral
biaya eksekusi dan lelang jaminan, biaya ijin dan execution and auction fee, permits and its
perpanjangannya. extension.
42. BEBAN TENAGA KERJA 42. PERSONNEL EXPENSES
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Gaji dan tunjangan 2.033.919 1.880.293 Salaries and benefits
Gratifikasi dan bonus 264.971 251.752 Gratuities and bonuses
Pendidikan dan pelatihan 33.290 39.862 Training and education
Lainnya 103.176 102.863 Others
Jumlah 2.435.356 2.274.770 Total
Gaji dan bonus atas kelompok direksi, dewan Salaries and bonuses of directors, commissioners,
komisaris, komite audit dan pejabat eksekutif yang audit committee and executive officers included in
termasuk dalam gaji dan tunjangan dan gratifikasi salaries and benefit and gratuities and bonuses
dan bonus di atas adalah sebagai berikut: above are as follows:
2023
Beban
Beban manfaat
Jumlah Gaji dan manfaat karyawan/
Pejabat/ Tunjangan/ pensiun/ Post-
Number of Salaries and Bonus/ Pension employment Jumlah/
Officers Benefits Bonuses benefits benefits Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Dewan Komisaris 6 11.471 1.301 - - 12.772 Board of Commissioners
Direksi 10 47.983 15.849 824 3 64.659 Directors
Anggota Komite Audit 2 598 - - - 598 Audit Committee Members
Pejabat Eksekutif 85 101.533 17.474 5.004 199 124.210 Executive Officers
Jumlah 103 161.585 34.624 5.828 202 202.239 Total
- 149 -
Page 386
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Beban
Beban manfaat
Jumlah Gaji dan manfaat karyawan/
Pejabat/ Tunjangan/ pensiun/ Post-
Number of Salaries and Bonus/ Pension employment Jumlah/
Officers Benefits Bonuses benefits benefits Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Dewan Komisaris 6 10.205 602 - - 10.807 Board of Commissioners
Direksi 10 44.948 13.153 5.349 20 63.470 Directors
Anggota Komite Audit 2 593 - - - 593 Audit Committee Members
Pejabat Eksekutif 85 94.114 20.911 16.216 448 131.689 Executive Officers
Jumlah 103 149.860 34.666 21.565 468 206.559 Total
43. BEBAN OPERASIONAL LAIN - LAINNYA 43. OTHER OPERATING EXPENSES - OTHERS
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Beban premi penjaminan (Catatan 53) 284.780 272.815 Deposit insurance premium paid (Note 53)
Beban pungutan Otoritas Jasa Keuangan 100.191 96.631 Financial Service Authority fee expense
Lainnya 279.578 256.778 Others
Jumlah 664.549 626.224 Total
44. PAJAK PENGHASILAN 44. INCOME TAX
Beban pajak Grup terdiri dari: Tax expense of the Group consist of the following:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Pajak kini Current tax
Bank (618.465) (746.094) The Bank
Entitas anak Subsidiaries
CFI (220.531) (56.664) CFI
Jumlah (838.996) (802.758) Total
Pajak tangguhan Deferred tax
Bank 71.827 16.628 The Bank
Entitas anak Subsidiaries
CFI 526 (32.115) CFI
PDSB (3.547) 2.362 PDSB
Jumlah 68.806 (13.125) Total
Jumlah (770.190) (815.883) Total
- 150 -
Page 387
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Pajak Kini Current Tax
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak menurut A reconciliation between income before tax per
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain consolidated statement of profit or loss and other
konsolidasian dengan laba kena pajak adalah comprehensive income and taxable income is as
sebagai berikut: follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Laba sebelum pajak penghasilan
menurut laporan laba rugi Income before tax per consolidated
dan penghasilan komprehensif statement of profit or loss and
lain konsolidasian 3.775.726 4.088.893 other comprehensive income
Laba sebelum pajak - entitas anak Income before tax - subsidiaries and
dan eliminasi konsolidasi (1.078.504) (704.072) consolidation elimination
Laba sebelum pajak - Bank 2.697.222 3.384.821 Income before tax - Bank
Perbedaan temporer: Temporary differences:
Cadangan kerugian penurunan nilai 328.567 (94.254) Allowance for impairment losses
Beban imbalan pasca kerja 5.385 3.991 Post-employment benefit costs
Beban pensiun 32.348 (87.506) Pension costs
Depreciation of premises and equipment
Penyusutan aset tetap dan aset hak guna 4.742 74.113 and right-of-use assets
Biaya emisi obligasi subordinasi 3.806 3.858 Subordinated bond issuance costs
Biaya emisi obligasi 980 5.447 Bond issuance costs
Kenaikan perubahan nilai wajar aset keuangan Unrealized gain from changes in value
yang diukur pada nilai wajar melalui of financial assets measured at fair value
laba rugi yang belum direalisasi (43.136) 142.546 through profit and loss
Biaya peralatan teknologi (6.204) 27.387 Expenses for technology equipment
Jumlah 326.488 75.582 Total
Beban (manfaat) yang tidak dapat Non deductible expenses (non taxable
diperhitungkan menurut fiskal: income):
Representasi, sumbangan dan denda 34.547 18.759 Representation, donations and penalties
Kenikmatan kepada karyawan 7.580 4.778 Employees' benefits in kind
Hasil sewa (9.316) (11.557) Rental income
Lainnya (330.013) (81.048) Others
Jumlah (297.202) (69.068) Total
Laba Kena Pajak Bank 2.726.508 3.391.335 Taxable Income - Bank
Perhitungan beban dan utang pajak kini adalah The computations of current tax expense and
sebagai berikut: current tax payable are as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Beban pajak kini 599.832 746.094 Current tax expense
Dikurangi pajak dibayar di muka: Prepaid income tax:
Pasal 25 (505.615) (673.363) Article 25
Utang Pajak Kini - Bank (Catatan 26) 94.217 72.731 Current Tax Payable - Bank (Note 26)
PAJAK PENGHASILAN INCOME TAX
Bank menerima surat ketetapan pajak kurang bayar The Bank received corporate income tax
pajak penghasilan badan dari Direktorat Jenderal underpayment assessment letter from Directorate
Pajak No. 00013/206/16/091/18 tanggal 29 Agustus General of Taxation No. 00013/206/16/091/18
2018 atas pajak penghasilan tahun 2016 sebesar dated August 29, 2018 regarding income tax year
Rp 216.430 juta dan denda sebesar Rp 86.572 juta. 2016 amounting to Rp 216,430 million and penalty
Bank telah membayar dan mencatat kekurangan amounting to Rp 86,572 million. The Bank has paid
pembayaran pajak berikut dendanya. and recorded the underpayment and its penalty.
- 151 -
Page 388
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 20 Desember 2019, Bank mengajukan On December 20, 2019, the Bank submitted a
permohonan pengurangan atau pembatalan surat request for reduction or cancellation of 2016 tax
ketetapan pajak tahun 2016 melalui surat assessment letter through the letter
No. 701/DIR/EXT/2019. Atas surat permohonan No. 701/DIR/EXT/2019. Upon the request letter
tersebut, Direktorat Jenderal Pajak telah submitted by the Bank, Directorate General of
mengabulkan pengurangan sebesar Rp 160.387 juta Taxation has approved the reduction of 2016 tax
atas surat ketetapan pajak tahun 2016 melalui Surat assessment letter by Rp 160,387 million through
Keputusan No. KEP-00543/NKEB/WPJ.19/2020 Decision Letter of Directorate General of Taxation
tanggal 8 Mei 2020. Pengembalian kelebihan No. KEP-00543/NKEB/WPJ.19/2020 dated May 8,
pembayaran pajak sebesar Rp 77 juta 2020. The refund was compensated to other taxes
dikompensasikan sebagai pengurang pajak lainnya, of Rp 77 million and received in cash of Rp 160,310
sedangkan sisanya sebesar Rp 160.310 juta million. The bank received the refund of in June
ditransfer langsung ke rekening Bank. Bank telah 2020.
menerima pengembalian kelebihan pembayaran
pajak tersebut pada Juni 2020.
Pada tanggal 4 Agustus 2020, Bank mengajukan On August 4, 2020, the Bank submitted second
permohonan pengurangan atau pembatalan Surat request of reduction or cancellation for 2016 tax
Ketetapan Pajak tahun 2016 kedua melalui surat assessment letter to Directorate General of
No. 391/DIR/EXT/2020 sejumlah Rp 134.308 juta. Taxation through letter No. 391/DIR/EXT/2020 on
Permohonan tersebut, telah ditolak melalui Surat the remaining Rp 134,308 million. Such request
Keputusan Direktorat Jenderal Pajak No. KEP- has been rejected by Decision Letter of Directorate
01332/NKEB/WPJ.19/2020 tanggal 29 Desember General of Taxation No. KEP-
2020. Pada tanggal 20 Januari 2021, melalui surat 01332/NKEB/WPJ.19/2020 dated December 29,
nomor 017/DIR/EXT/21, Bank telah mengajukan 2020. On January 20, 2021, through letter
surat gugatan PPh badan tahun 2016 sebesar No. 017/DIR/EXT/21, the Bank has filed a lawsuit
Rp 134.308 juta ke Pengadilan Pajak atas Surat for 2016 corporate income tax amounting to
keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP- Rp 134,308 million to the Tax Court based on the
01332/NKEB/WPJ.19/2020 tanggal 29 Desember Director General of Taxes decision letter No. KEP
2020, dengan proses sidang pada tanggal 01332/NKEB/WPJ.19/ 2020 dated December 29,
14 Desember 2021. Bank telah menerima Salinan 2020, with a trial on December 14, 2021. The Bank
Resmi Putusan Pengadilan Pajak yang diterbitkan has received official decision statement from the
tanggal 10 Maret 2022 dengan keputusan menolak Tax Court, issued on March 10, 2022, rejecting the
Gugatan Bank. Bank’s objection.
Pada tanggal 9 Juni 2022 Bank mengajukan Surat On June 9, 2022, Bank submitted Letter of
Permohonan Peninjauan Kembali dan Memori Application for Judicial Review and Memorandum
Peninjuan Kembali atas Putusan Pengadilan Pajak of Review on Tax Court Decision No. PUT-
Nomor PUT-000727.99/2021/PP/M.VI Tahun 2022 000727.99/2021/PP/M.VI Year 2022 regarding
mengenai Gugatan terhadap surat Keputusan Lawsuit against the Decision Letter of the Director
Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP- General of Taxes No. KEP-01332/ NKEB/ WPJ.19/
01332/NKEB/WPJ.19/2020 tertanggal 29 Desember 2020 dated December 29, 2020 regarding
2020 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Deduction of Tax Assesment of SKPKB, in
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Berdasarkan Accordance with Article 36 paragraph (1b) of the
Pasal 36 ayat (1) huruf b KUP. Pada tanggal KUP. On February 20, 2023, Supreme Court has
20 Februari 2023, Mahkamah Agung telah filed a decision with registered number
memberikan keputusan dengan nomor register 195B/PJ/PJK/2023. Regarding to the decision
195B/PJ/PJK/2023. Atas keputusan di atas, above, management believes that there will be no
manajemen berkeyakinan tidak ada dampak impact on the Bank's consolidated financial
terhadap laporan keuangan konsolidasian. statements.
Bank menerima surat ketetapan pajak kurang bayar The Bank received corporate income tax
pajak penghasilan badan dari Direktorat Jenderal underpayment assessment letter from Directorate
Pajak No. 00014/206/17/091/19 tanggal General of Taxation No. 00014/206/17/091/19
30 September 2019 atas pajak penghasilan tahun dated September 30, 2019 regarding income tax
2017 sebesar Rp 368.257 juta. Bank telah year 2017 amounting to Rp 368,257 million. The
membayar dan mencatat kekurangan pembayaran Bank has paid and recorded the underpayment.
pajak tersebut.
Pada tanggal 20 Desember 2019, Bank mengajukan On December 20, 2019, the Bank submitted an
keberatan atas surat ketetapan pajak tahun 2017 objection letter on the 2017 tax assessment letter
tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak melalui to Directorate General of Taxation through letter
surat No. 699/DIR/EXT/2019. Atas surat keberatan No. 699/DIR/EXT/2019. The Directorate General of
tersebut, Direktorat Jenderal Pajak mengabulkan Taxation granted the objection of Rp 360,586
seluruhnya keberatan Bank sejumlah Rp 360.586 million in full through Decision Letter of Directorate
juta melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal General of Taxation No. KEP-01454/KEB/WPJ.19/
Pajak No. KEP-01454/KEB/WPJ.19/2020 tanggal 2020 dated December 17, 2020. The Bank
17 Desember 2020. Bank telah menerima received the refund on March 23, 2021.
pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut
pada 23 Maret 2021.
- 152 -
Page 389
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 30 September 2019, Bank Panin On September 30, 2019, Bank Panin received PPh
menerima surat ketetapan pajak kurang bayar article 4 (2) underpayment assessment letter
(SKPKB) PPh pasal 4 (2) tahun 2017 dari Direktorat (SKPKB) from Directorate General of Taxation. The
Jenderal Pajak. Bank melakukan pembayaran atas Bank paid for the SKPKB on October 29, 2019. On
SKPKB tersebut pada tanggal 29 Oktober 2019. December 20, 2019, through letter number
Pada tanggal 20 Desember 2019, melalui surat 700/DIR/EXT/2019, the Bank submitted an
nomor 700/DIR/EXT/2019, Bank mengajukan surat objection letter and was rejected by the Directorate
keberatan dan ditolak oleh Direktorat Jenderal Pajak General of Taxation through Decision Letter
melalui surat keputusan nomor KEP- No. KEP-01377/KEB/WPJ.19/2020 dated
01377/KEB/WPJ.19/2020 tanggal 20 November November 20, 2020.
2020.
Pada tanggal 15 Februari 2021, Bank mengajukan On February 15, 2021, the Bank filed an appeal to
banding ke pengadilan pajak atas penolakan the tax court related to the rejection of submission
terhadap pengajuan keberatan atas SKPKB PPh of objections on SKPKB tax article 4(2) 2017
Pasal 4(2) tahun 2017 melalui surat No. through letter No. 039/DIR/EXT/21, amounting to
039/DIR/EXT/21 sebesar Rp 59.706 juta ke Rp 59,706 million, based on the Decision Letter of
pengadilan pajak atas Surat Keputusan Direktorat Directorate General of Taxation No. KEP-
Jenderal Pajak No. KEP-01377/KEB/WPJ.19/2020 01377/KEB/WPJ.19/2020 dated 20 November
tanggal 20 November 2020. Sampai dengan tanggal 2020. As of the issuance date of the 2023
penerbitan laporan keuangan konsolidasian tahun consolidated financial statements, the Bank is still
2023, Bank masih menunggu putusan sidang waiting for the decision of the appeal.
tersebut.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Based on the field inspection letter No. PRIN-
Lapangan nomor PRIN-15/PJ.04/RIK.SIS/2021 15/PJ.04/RIK.SIS/2021 dated April 23, 2021,
tanggal 23 April 2021 PT Bank Pan Indonesia Tbk. PT Bank Pan Indonesia Tbk has been re-examined
telah diperiksa ulang oleh Direktorat Jenderal Pajak by the Directorate General of Taxation for 2016
untuk pajak penghasilan tahun 2016. Pada tanggal corporate income tax. On December 28, 2021, the
28 Desember 2021, Direktorat Jenderal Pajak telah Directorate General of Taxation has issued an
menerbitkan surat ketetapan pajak kurang bayar additional underpaid tax assessment letter
tambahan (SKPKBT) sebesar Rp 681.966 juta, (SKPKBT) amounting to Rp 681,966 million, with
ditambah sanksi administrasi 100% sebesar 100% administrative sanction of Rp 681,966 million,
Rp 681.966 juta, sesuai pasal 15 ayat (2) KUP. in accordance with article 15 paragraph (2) of the
KUP.
Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar On the tax underpayment additional assessment
Tambahan tersebut bank tidak menyetujui baik letter, the Bank did not agree either formally or
secara aspek formal maupun material, dan materially, and would file an objection through letter
mengajukan keberatan melalui surat No. No. 094/DIR/EXT/22 dated March 21, 2022, after
094/DIR/EXT/22 tanggal 21 Maret 2022, setelah making payments for all the SKPKBT on March 18,
melakukan pembayaran atas seluruh SKPKBT pada 2022. On March 17, 2023, Directorate General of
tanggal 18 Maret 2022. Pada tanggal 17 Maret 2023 Taxation issued the Decision Number
Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan Keputusan KEP-00154/KEB/PJ/WPJ.19/2023 granted half of
Nomor KEP-00154/KEB/PJ/WPJ.19/2023 objection of Rp 84,022 million. For the decision,
mengabulkan sebagian keberatan permohonan management believes that there will be no
Bank sebesar Rp 84.022 juta. Atas keputusan di significant impact on the Bank's financial condition
atas, manajemen berkeyakinan tidak ada dampak and consolidated financial statements.
yang signifikan terhadap kondisi keuangan Bank dan
laporan keuangan konsolidasian.
Pada tanggal 12 Juni 2023, melalui surat nomor On June 12, 2023, through letter
203/DIR/EXT/23 tertanggal 8 Juni 2023, Bank telah No. 203/DIR/EXT/23 dated June 8, 2023, the Bank
mengajukan surat Permohonan Banding terhadap has submitted an application letter for appeal
Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP- against the Decision of Directorate General of
00154/KEB/PJ/WPJ.19/2023 tanggal 17 Maret 2023 Taxation No. KEP-00154/KEB/PJ/WPJ.19/2023
tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat dated March 17, 2023, concerning Taxpayer
Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan Objections to the Corporate Income
(“SKPKBT”) Pajak Penghasilan (“PPh”) Badan Tax (“SKPKBT”) Assessment Letter
Nomor 00001/306/16/091/21 tanggal 28 Desember No. 00001/306/16/091/21 dated December 28,
2021 Tahun Pajak 2016 kepada Ketua Pengadilan 2021 Fiscal Year 2016 to the Chairman of the Tax
Pajak. Sesuai dengan Surat Pemberitahuan Sidang Court. In accordance with the Hearing Notification
No. PEMB-116/PAN.061/2023 tanggal Letter No. Pem-116/PAN.061/2023 dated
22 September 2023, pelaksanaan sidang pertama September 22, 2023, the first trial held on
dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2023. October 10, 2023.
- 153 -
Page 390
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan As of the issuance date of the 2023 consolidated
keuangan konsolidasian tahun 2023, Bank masih financial statements, the Bank is still waiting for the
menunggu hasil sidang banding tersebut. result of the appeal.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Based on Field Inspection Notification Letter
Lapangan nomor PEMB-00027/WPJ.19/RIK.SIS/2022 number Pem-00027/WPJ.19/RIK.SIS/2022 dated
tanggal 2 Agutus 2022. Pemeriksaan terhadap August 2, 2022. Inspection of PT Bank Pan
PT Bank Pan Indonesia Tbk. atas pajak ditahun Indonesia Tbk. Taxes for 2018 were carried out by
2018 dilakukan oleh Kantor Wilayah DJP Wajib the Regional Office of DJP Large Taxpayer One.
Pajak Besar Satu. Pada tanggal 09 Juni 2023, On June 9 2023, the Directorate General of Taxes
Direktorat Jenderal Pajak telah menerbitkan Surat issued a Tax Underpayment Assessment Letter
Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) sebesar (SKPKB) amounting to IDR 483,846 million.
Rp 483.846 juta.
Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) On the Tax Underpayment Assessment Letter
tersebut Bank telah mengajukan permohonan (SKPKB), the Bank does not approve in part, both
keberatan melalui surat no. 418/DIR/EXT/23 sampai in formal and material aspects. The Bank has
dengan surat No. 442/DIR/EXT/23 tertanggal submitted an objection request via letter
4 September 2023, setelah Bank melakukan No. 418/DIR/EXT/23 to letter no. 442/DIR/EXT/23
pembayaran atas seluruh SKPKBT pada tanggal dated September 4, 2023, after the Bank made
25 Agustus 2023. Atas pembayaran SKPKBT di payment for all SKPKBT on August 25, 2023. On
atas, manajemen berkeyakinan tidak ada dampak March 17, 2023. For the SKPKBT payments above,
yang signifikan terhadap kondisi keuangan Bank dan management believes there will be no significant
laporan keuangan konsolidasian. impact on the Bank's financial condition and
consolidated financial statements.
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan As of the issuance date of the 2023 consolidated
keuangan konsolidasian tahun 2023, Bank masih financial statements, the Bank is still waiting for the
menunggu hasil permohonan keberatan tersebut. objection request.
Pada tanggal 22 Desember 2023 Bank menerima On December 22, 2023, the Bank received a Tax
Surat Perintah Pemeriksaan Pajak dari Direktorat Audit Order Letter from the Directorate General of
Jenderal Pajak No. PRIN-418/RIKSIS/KPP.1901/2023 Taxes No. PRIN-418/RIKSIS/KPP.1901/2023
dan PRIN-419/RIKSIS/KPP.1901/2023 tanggal and PRIN-419/RIKSIS/KPP.1901/2023 dated
12 Desember 2023 untuk tahun pajak 2019 dan December 12, 2023 for the 2019 and 2021 fiscal
2021. year.
Pajak penghasilan yang diakui dalam Income tax recognized in other comprehensive
penghasilan komprehensif lain income
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Manfaat (beban) yang diakui dalam Arising on income and expense recognized
penghasilan komprehensif lain: in other comprehensive income:
Surplus revaluasi aset tetap 3.400 (3.382) Revaluation of premises and equipment
Keuntungan (kerugian) aktuarial Remeasurement of defined benefit
(Catatan 46) 104.002 (44.839) obligation (Note 46)
Revaluasi aset keuangan diukur pada nilai Changes in fair value of financial assets
wajar melalui penghasilan kompehensif lain (81.514) 214.040 measured at fair value through OCI
Jumlah 25.888 165.819 Total
Reklasifikasi dari ekuitas ke laba rugi Reclassification from equity to profit or loss
Berkaitan dengan aset keuangan diukur Relating to financial assets measured at
pada nilai wajar melalui penghasilan fair value through other comprehensive
kompehensif lain 43.331 37.945 income
Jumlah pajak penghasilan yang diakui Total income tax recognized in other
dalam penghasilan komprehensif lain 69.219 203.764 comprehensive income
- 154 -
Page 391
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Pajak Tangguhan Deferred Tax
Rincian aset pajak tangguhan Grup adalah sebagai The details of the Group’s deferred tax assets are
berikut: as follows:
Dikreditkan
Dikreditkan (dibebankan)
(dibebankan) ke penghasilan
ke laporan komprehensif
laba rugi/ lain/
Credited Credited
(charged) to (charged) to
1 Januari/ profit or other 31 Desember/
January 1, loss for comprehensive December 31,
2023 the year income 2023
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Bank The Bank
Cadangan kerugian penurunan nilai 599.204 72.285 - 671.489 Allowance for impairment losses
Liabilitas imbalan pasca kerja 14.118 1.185 (1.290) 14.013 Post-employment benefits obligations
Beban pensiun 64.806 7.116 104.897 176.819 Pension costs
Penyusutan aset tetap dan Depreciation of premises and equipment and
aset hak guna (39.189) 1.043 - (38.146) right-of-use assets
Surplus revaluasi aset tetap (340.441) - 1.035 (339.406) Revaluation of premises and equipment
Biaya emisi obligasi subordinasi (1.435) 834 - (601) Subordinated bond issuance costs
Biaya emisi obligasi (219) 219 - - Bond issuance costs
Biaya peralatan teknologi 10.426 (1.365) - 9.061 Expenses for technology equipment
Penurunan (kenaikan) perubahan nilai aset Unrealized loss (gain) from changes in
keuangan yang diukur pada fair value financial assets measured at
nilai wajar melalui penghasilan fair value through other comprehensive
kompehensif lain 217.070 (9.490) (31.846) 175.734 income
Jumlah 524.340 71.827 72.796 668.963 Total
Entitas anak Subsidiaries
CFI 66.942 526 3.281 70.749 CFI
PDSB 18.565 (3.547) (6.858) 8.160 PDSB
Jumlah Aset Pajak Tangguhan 609.847 68.806 69.219 747.872 Total Deferred Tax Assets
Dikreditkan
Dikreditkan (dibebankan)
(dibebankan) ke penghasilan
ke laporan komprehensif
laba rugi/ lain/
Credited Credited
(charged) to (charged) to
1 Januari/ profit or other 31 Desember/
January 1, loss for comprehensive December 31,
2022 the year income 2022
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Bank The Bank
Cadangan kerugian penurunan nilai 619.940 (20.736) - 599.204 Allowance for impairment losses
Liabilitas imbalan pasca kerja 15.518 878 (2.278) 14.118 Post-employment benefits obligations
Beban pensiun 128.075 (19.251) (44.018) 64.806 Pension costs
Penyusutan aset tetap dan Depreciation of premises and equipment and
aset hak guna (59.809) 20.620 - (39.189) right-of-use assets
Surplus revaluasi aset tetap (338.419) - (2.022) (340.441) Revaluation of premises and equipment
Biaya emisi obligasi subordinasi (2.284) 849 - (1.435) Subordinated bond issuance costs
Biaya emisi obligasi (1.417) 1.198 - (219) Bond issuance costs
Biaya peralatan teknologi 8.716 1.710 - 10.426 Expenses for technology equipment
Penurunan (kenaikan) perubahan
nilai aset keuangan yang diukur pada Unrealized loss (gain) from changes in
nilai wajar melalui penghasilan fair value financial assets measured at fair
kompehensif lain (51.285) 31.360 236.995 217.070 value through other comprehensive income
Jumlah 319.035 16.628 188.677 524.340 Total
Entitas anak Subsidiaries
CFI 97.432 (32.115) 1.625 66.942 CFI
PDSB 2.741 2.362 13.462 18.565 PDSB
Jumlah Aset Pajak
Tangguhan 419.208 (13.125) 203.764 609.847 Total Deferred Tax Assets
- 155 -
Page 392
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Rekonsiliasi antara beban pajak dan hasil perkalian A reconciliation between the total tax expense and
laba akuntansi sebelum pajak dengan tarif pajak the amount computed by applying the effective tax
efektif yang berlaku adalah sebagai berikut: rates to income before tax is as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Laba sebelum pajak penghasilan menurut Income before tax per consolidated
laporan laba rugi dan penghasilan statement of profit or loss and
komprehensif lain konsolidasian 3.775.726 4.088.893 other comprehensive income
Laba sebelum pajak - entitas anak Income before tax - subsidiaries and
dan eliminasi konsolidasi (1.078.504) (704.072) consolidation elimination
Laba sebelum pajak - Bank 2.697.222 3.384.821 Income before tax - Bank
Tarif pajak yang berlaku 593.389 744.661 Tax expense at effective tax rates
Pengaruh pajak atas penghasilan
yang tidak dapat diperhitungkan
menurut fiskal (65.384) (15.195) Tax effect of non taxable income
Provisi untuk ketidakpastian dalam Provision for uncertainty over income
perlakuan pajak penghasilan 18.633 - tax treatment
Beban Pajak - Bank 546.638 729.466 Tax Expense - Bank
Beban Pajak - entitas anak Tax Expenses - subsidiaries
CFI 220.005 88.779 CFI
PDSB 3.547 (2.362) PDSB
Jumlah 770.190 815.883 Total
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar Taxable income resulting from reconciliation
dalam pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan becoming the basis of Annual Corporate Income
PPh Badan tahun 2023 dan 2022. Tax Return for 2023 and 2022.
45. LABA PER SAHAM 45. EARNINGS PER SHARE
Berikut ini adalah data yang digunakan untuk The computation of basic/diluted earnings per
perhitungan laba per saham dasar/dilusian yang share attributable to the owners of the Bank is
diatribusikan kepada pemilik entitas induk: based on the following data:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Laba bersih Net income
Laba untuk perhitungan laba Earnings for computation of basic/diluted
per saham dasar/dilusian: earnings per share:
Laba bersih 2.531.895 3.041.676 Net income
Lembar/ Lembar/
Jumlah Saham (dalam angka penuh) Shares Shares Numbers of Shares (in full amount)
Jumlah rata-rata tertimbang saham Weighted average number of ordinary
biasa untuk perhitungan laba shares for computation of basic/diluted
bersih per saham dasar/dilusian 24.087.645.998 24.087.645.998 earnings per share
46. PROGRAM PENSIUN DAN IMBALAN PASCA 46. PENSION PLAN AND OTHER POST-
KERJA LAINNYA EMPLOYMENT BENEFITS
a. Program Pensiun Imbalan Pasti a. Defined Benefits Pension Plan
Bank menyelenggarakan program pensiun The Bank established defined benefit pension
imbalan pasti untuk semua karyawan lokal. plan covering all the permanent employees.
Program ini memberikan imbalan pensiun This plan provides pension benefits based on
berdasarkan penghasilan dasar pensiun dan years of service and salaries of the
masa kerja karyawan. employees.
- 156 -
Page 393
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Dengan akta No. 25 tanggal 15 Agustus 1981 The Bank established Yayasan Dana
dari notaris Hendra Karyadi, S.H., yang disahkan Jaminan Hari Tua Pan Indonesia Bank
oleh Menteri Keuangan dengan Surat (YDJHT PIB), based on Deed No. 25 dated
No. S-879/MK.11/1983 tanggal 15 Desember August 15, 1981 of notary Hendra
1983, Bank mendirikan Yayasan Dana Jaminan Karyadi, S.H., which is approved by the
Hari Tua Pan Indonesia Bank (YDJHT PIB). Minister of Finance of the Republic of
Indonesia through Decision Letter
No. S-879/MK.11/1983 dated December 15,
1983.
Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Based on the Extraordinary Meeting of the
Saham Bank tanggal 4 Januari 1994 telah Bank’s Stockholders on January 4, 1994, the
menyetujui dan memutuskan untuk stockholders agreed and decided to change
menyesuaikan YDJHT PIB menjadi Dana the name of YDJHT PIB into Dana Pensiun
Pensiun Karyawan Pan Indonesia Bank (DPK Karyawan Pan Indonesia Bank (DPK PIB).
PIB). Penyesuaian nama menjadi DPK PIB The change in the name and its regulation
maupun peraturannya telah mendapat was approved by the Minister of Finance of
pengesahan Menteri Keuangan Republik Republic of Indonesia through Decision Letter
Indonesia dengan keputusannya No. Kep-069/KM.17/1994 dated April 4, 1994,
No. Kep-069/KM.17/1994 tanggal 4 April 1994, and is published in the State Gazette of the
dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republic of Indonesia No. 46 dated June 10,
Republik Indonesia No. 46 tanggal 10 Juni 1994. 1994.
DPK PIB mengelola program pensiun manfaat DPK PIB manages the Bank’s defined benefit
pasti yang memberikan jaminan hari tua bagi pension program, which provides pension
seluruh karyawan yang telah pensiun atau, bila benefits to the employees when they retire or,
yang bersangkutan meninggal dunia, kepada in case of death, to their widows/widowers
janda-janda/duda-duda dan anak-anak mereka and their children below 21 years old or their
di bawah usia 21 tahun atau belum menikah. unmarried children.
Pendanaan DPK PIB terutama berasal dari DPK PIB is funded by contributions from both
kontribusi pemberi kerja dan karyawan. the employer and its employees. Employees
Kontribusi karyawan sebesar 3% dari gaji pokok. contributions amounted to 3% of their basic
salaries.
Program pensiun imbalan pasti memberikan The defined benefit pension plan typically
eksposur kepada Grup terhadap risiko aktuarial expose the Group to actuarial risks such as:
seperti risiko investasi, risiko tingkat bunga, investment risk, interest rate risk, longevity
risiko harapan hidup dan risiko gaji. risk and salary risk.
Risiko investasi Investment risk
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung The present value of the defined benefit plan
menggunakan tingkat diskonto yang ditetapkan liability is calculated using a discount rate
dengan mengacu pada imbal hasil obligasi determined by reference to high quality
korporasi berkualitas tinggi; jika pengembalian corporate bond yields; if the return on plan
aset program di bawah tingkat tersebut, hal itu asset is below this rate, it will create a plan
akan mengakibatkan defisit program. Saat ini deficit. Currently the plan has a relatively
program tersebut memiliki investasi yang relatif balanced investment in equity securities, debt
seimbang pada efek ekuitas, instrumen utang instruments and real estates. Due to the long-
dan perumahan. Karena sifat jangka panjang term nature of the plan liabilities, the Board of
dari liabilitas program, dewan dana pensiun perlu the pension fund considers it appropriate that
menetapkan bahwa bagian wajar dari aset a reasonable portion of the plan assets should
program harus diinvestasikan pada efek ekuitas be invested in equity securities and in real
dan real estate untuk meningkatkan imbal hasil estate to leverage the return generated by the
yang dihasilkan oleh dana. fund.
Risiko tingkat bunga Interest risk
Penurunan suku bunga obligasi akan A decrease in the bond interest rate will
meningkatkan liabilitas program; Namun, increase the plan liability; however, this will be
sebagian akan di offset (saling hapus) oleh partially offset by an increase in the return on
peningkatan imbal hasil atas investasi instrumen the plan’s debt investments.
utang.
- 157 -
Page 394
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Risiko harapan hidup Longevity risk
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung The present value of the defined benefit plan
dengan mengacu pada estimasi terbaik dari liability is calculated by reference to the best
mortalitas peserta program baik selama dan estimate of the mortality of plan participants
setelah kontrak kerja. Peningkatan harapan both during and after their employment. An
hidup peserta program akan meningkatkan increase in the life expectancy of the plan
liabilitas program. participants will increase the plan’s liability.
Risiko gaji Salary risk
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung The present value of the defined benefit plan
dengan mengacu pada gaji masa depan peserta liability is calculated by reference to the future
program. Dengan demikian, kenaikan gaji salaries of plan participants. As such, an
peserta program akan meningkatkan liabilitas increase in the salary of the plan participants
program itu. will increase the plan’s liability.
Nilai wajar instrumen ekuitas, utang dan derivatif The fair values of the above equity, debt
di atas ditentukan berdasarkan harga pasar instruments and derivatives are determined
kuotasian di pasar aktif sedangkan nilai wajar based on quoted market prices in active
perumahan tidak didasarkan pada harga pasar markets whereas the fair values of properties
kuotasian di pasar aktif. Dana pensiun memiliki are not based on quoted market prices in
kebijakan untuk menggunakan swap tingkat active markets. It is the policy of the fund to
bunga (interest rate swap) sebagai lindung nilai use interest rate swaps to hedge its exposure
terhadap eksposur risiko suku bunga. Kebijakan to interest rate risk. This policy has been
ini telah dilaksanakan selama tahun berjalan dan implemented during the current and prior
sebelumnya. Eksposur mata uang asing years. Foreign currency exposures are fully
sepenuhnya dilindungi dengan menggunakan hedged by the use of the forward foreign
kontrak berjangka valuta asing. exchange contracts.
Nilai yang diakui dalam laporan laba rugi dan Amounts recognized in the consolidated
penghasilan komprehensif lain atas program statement of profit or loss and other
pensiun imbalan pasti adalah sebagai berikut: comprehensive income in respects of the
defined benefit plan are as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Diakui pada laba rugi Recognized in profit or loss
Biaya jasa kini 213.081 175.809 Current service cost
Biaya jasa lalu atas perubahan imbalan - (109.909) Past service cost due to plan amandment
Beban bunga 253.034 238.344 Interest cost
Ekspektasi pengembalian investasi (240.341) (211.388) Expected return on assets
Dampak IFRIC - (19.518) IFRIC impact
Pengakuan masa kerja lalu 1.048 - Recognition of past services
Jumlah 226.822 73.338 Total
Diakui pada penghasilan Recognized in other
komprehensif lain comprehensive income
Pengukuran kembali kewajiban Remeasurement on the net-defined
imbalan pasti neto benefit obligation
Kerugian (keuntungan) aktuarial 476.806 (200.079) Actuarial loss (gain)
Jumlah yang diakui di laporan Total recognized in statement of
laba rugi dan penghasilan profit or loss and other
komprehensif lain 703.628 (126.741) comprehensive income
- 158 -
Page 395
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Rekonsiliasi liabilitas manfaat pensiun adalah Pension benefits obligation reconciliation is
sebagai berikut: as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 294.438 582.023 Balance at the beginning of the year
Beban pensiun tahun berjalan 226.822 73.338 Pension expense during the year
Beban (pendapatan) pensiun pada Expenses (revenues) recognized
penghasilan komprehensif lain 476.806 (200.079) in other comprehensive income
Iuran pensiun dibayar tahun berjalan (194.474) (160.844) Pension contributions paid for the year
Saldo akhir tahun 803.592 294.438 Balance at the end of the year
Nilai yang termasuk dalam laporan posisi The amounts included in the consolidated
keuangan konsolidasian Grup berasal dari statements of financial position arising from
kewajiban atas program pensiun untuk posisi the Group’s obligation in respect of the
31 Desember 2023 dan 2022 dari aktuaris defined benefit plan as of December 31, 2023
independen, KKA Steven & Mourits adalah and 2022 based on the latest actuarial report
sebagai berikut: of an independent actuary, KKA Steven &
Mourits were, as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Nilai kini liabilitas 4.313.342 3.583.540 Present value of obligation
Nilai wajar aset program (3.509.750) (3.289.102) Fair value of plan assets
Liabilitas bersih 803.592 294.438 Net liabilities
Mutasi nilai kini aset program adalah sebagai Movements in the fair value of the plan assets
berikut: were as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Saldo awal nilai wajar aset program 3.289.102 2.725.790 Beginning fair value of plan assets
Kontribusi pemberi kerja 194.475 160.844 Contributions from the employer
Pendapatan bunga atas aset program 240.341 211.388 Interest income on plan assets
Imbal hasil aset program (164.301) 240.671 Return on plan assets
Kontribusi dari peserta program 25.872 21.398 Contributions from plan participants
Pembayaran manfaat (75.739) (70.989) Benefits paid
Saldo akhir nilai wajar aset program 3.509.750 3.289.102 Ending fair value of plan assets
Mutasi nilai kini liabilitas pensiun imbalan pasti Movements in the present value of defined
adalah sebagai berikut: benefit obligation were as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Saldo awal nilai kini liabilitas 3.583.540 3.307.813 Beginning present value of obligation
Biaya jasa kini kotor 238.954 197.207 Gross current service cost
Biaya jasa lalu atas perubahan imbalan - (109.909) Past service cost due to plan amendment
Pembayaran manfaat (75.739) (70.989) Benefits paid
Beban bunga 253.034 238.344 Interest cost
Pengaruh perubahan asumsi aktuarial 312.506 40.593 Effect of changes in actuarial assumption
Dampak IFRIC - (19.519) IFRIC impact
Penyesuaian liabilitas akibat pengakuan Liability assumed due to recognition of
masa kerja lalu 1.047 - past services
Saldo akhir nilai kini liabilitas 4.313.342 3.583.540 Ending present value of obligation
- 159 -
Page 396
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Nilai wajar aset program pada akhir periode The fair value of the plan assets at the end of
pelaporan untuk setiap kategori adalah sebagai the reporting period for each category are as
berikut: follows.
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Kas dan setara kas 586.430 688.811 Cash and cash equivalents
Instrumen ekuitas 560.855 710.087 Equity instruments
Instrumen utang 1.997.316 1.544.193 Debt instruments
Perumahan 142.875 142.427 Real estate
Derivatif 111.240 110.579 Derivatives
Lain-lain 111.034 93.005 Others
Jumlah 3.509.750 3.289.102 Total
Nilai wajar instrumen ekuitas, utang dan derivatif The fair values of the above equity, debt
di atas ditentukan berdasarkan harga pasar instruments and derivatives are determined
kuotasian di pasar aktif sedangkan nilai wajar based on quoted market prices in active
perumahan tidak didasarkan pada harga pasar markets whereas the fair values of properties
kuotasian di pasar aktif. Dana pensiun memiliki are not based on quoted market prices in
kebijakan untuk menggunakan swap tingkat active markets. It is the policy of the fund to
bunga (interest rate swap) sebagai lindung nilai use interest rate swaps to hedge its exposure
terhadap eksposur risiko suku bunga. Kebijakan to interest rate risk. This policy has been
ini telah dilaksanakan selama tahun berjalan dan implemented during the current and prior
sebelumnya. Eksposur mata uang asing years. Foreign currency exposures are fully
sepenuhnya dilindungi dengan menggunakan hedged by the use of the forward foreign
kontrak berjangka valuta asing. exchange contracts.
Asumsi aktuarial yang signifikan untuk Significant actuarial assumptions for the
penentuan kewajiban imbalan pasti adalah determination of the defined obligation are
tingkat diskonto dan kenaikan gaji yang discount rate and expected salary increase.
diharapkan. Sensitivitas analisis di bawah ini The sensitivity analysis below have been
ditentukan berdasarkan masing-masing determined based on reasonably possible
perubahan asumsi yang mungkin terjadi pada changes of the respective assumptions
akhir periode pelaporan, dengan semua asumsi occurring at the end of the reporting period,
lain konstan. while holding all other assumptions constant.
· Jika tingkat diskonto lebih tinggi (lebih · If the discount rate is 1% basis points
rendah) 1%, kewajiban imbalan pasti akan higher (lower), the defined benefit
berkurang sebesar Rp 210.405 juta obligation would decrease by Rp 210,405
(meningkat sebesar Rp 240.073 juta) pada million (increase by Rp 240,073 million)
tanggal 31 Desember 2023 dan berkurang as of December 31, 2023 and decrease
sebesar Rp 181.491 juta (meningkat sebesar by Rp 181,491 million (increase by Rp
Rp 207.484 juta) pada tanggal 31 Desember 207,484 million) as of December 31,
2022. 2022.
· Jika pertumbuhan gaji yang diharapkan naik · If the expected salary growth increases
(turun) sebesar 1%, kewajiban imbalan pasti (decreases) by 1%, the defined benefit
akan naik sebesar Rp 225.131 juta (turun obligation would increase by Rp 225,131
sebesar Rp 201.487 juta) pada tanggal million (decrease by Rp 201,487 million)
31 Desember 2023 dan naik sebesar as of December 31, 2023 and increase
Rp 193.569 juta (turun sebesar Rp 172.963 by Rp 193,569 million (decrease by
juta) pada tanggal 31 Desember 2022. Rp 172,963 million) as of December 31,
2022.
Analisis sensitivitas yang disajikan di atas The sensitivity analysis presented above may
mungkin tidak mewakili perubahan yang not be representative of the actual change in
sebenarnya dalam kewajiban imbalan pasti the defined benefit obligation as it is unlikely
mengingat bahwa perubahan asumsi terjadinya that the change in assumptions would occur
tidak terisolasi satu sama lain karena beberapa in isolation of one another as some of the
asumsi tersebut mungkin berkorelasi. assumptions may be correlated.
- 160 -
Page 397
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Selanjutnya, dalam menyajikan analisis Furthermore, in presenting the sensitivity
sensitivitas di atas, nilai kini kewajiban imbalan analysis above, the present value of the
pasti dihitung dengan menggunakan metode defined benefit obligation has been calculated
projected unit credit pada akhir periode using the projected unit credit method at the
pelaporan, yang sama dengan yang diterapkan end of the reporting period, which is the same
dalam menghitung liabilitas manfaat pasti yang as that applied in calculating the defined
diakui dalam laporan posisi keuangan benefit obligation liability recognised in the
konsolidasian. consolidated statements of financial position.
Asumsi utama yang digunakan dalam The key actuarial assumptions used for the
menentukan biaya manfaat pensiun adalah calculation of pension benefits are as follows:
sebagai berikut:
2023 2022
Tabel mortalitas TMI 4 (2019) TMI 4 (2019) Mortality table
Usia pensiun normal 55 tahun/years 55 tahun/years Normal pension age
Kenaikan gaji jangka pendek Salary increase-short term
(1 tahun kedepan) 8,00% 10,00% (a year ahead)
Kenaikan gaji jangka panjang per tahun 7,00% 8,00% Salary increase-long term per annum
Tingkat diskonto per tahun 6,90% 7,15% Discount rate per annum
Tingkat pengembalian aset Expected return on plan assets
program per tahun 6,90% 7,15% per annum
Formula perhitungan 2,5% x masa kerja x gaji/
manfaat pensiun 2.5% x years of service x salary Pension benefits formula
b. Imbalan Pasca Kerja b. Employee Benefits
Liabilitas dan beban imbalan pasca kerja terdiri Employee benefits liabilities and expenses
atas: are as follows:
2023 2022
(Penghasilan) (Penghasilan)
biaya komprehensif biaya komprehensif
lain/Other lain/Other
Liabilitas/ Beban/ comprehensive Liabilitas/ Beban/ comprehensive
Liabilities Expenses loss (income) Liabilities Expenses loss (income)
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Bank 63.954 12.322 (5.863) 64.432 12.060 (10.352) Bank
Entitas anak Subsidiaries
PDSB 19.655 7.878 (2.365) 21.022 10.334 (762) PDSB
CFI 73.474 19.438 4.158 60.589 16.973 7.384 CFI
Jumlah 157.083 39.638 (4.070) 146.043 39.367 (3.730) Total
Bank Bank
Bank menghitung imbalan pasca kerja imbalan The Bank calculates defined post-
pasti untuk karyawan sesuai dengan Undang- employment benefits for its employees in
Undang Cipta Kerja No. 11/2020 dan Peraturan accordance with Job Creation Law
Pemerintah No. 35/2021 untuk tahun 2023 dan No. 11/2020 and Government Regulation
2022. Jumlah karyawan yang berhak No. 35/2021 for 2023 and 2022. The number of
memperoleh manfaat tersebut sebanyak 7.287 employees entitled to the benefits is 7,287
dan 7.381 karyawan masing-masing untuk tahun and 7,381 in 2023 and 2022.
2023 dan 2022.
- 161 -
Page 398
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Beban imbalan pasca kerja yang diakui di The details of post-employment benefits
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif expense recognized in the statement of profit
lain adalah: or loss and other comprehensive income are
as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Diakui pada laba rugi Recognized in of profit or loss
Biaya jasa kini 5.215 5.354 Current service cost
Biaya jasa lalu atas perubahan imbalan - - Post service cost due to plan amendment
Biaya bunga 4.292 4.985 Interest cost
Kelebihan pembayaran 2.274 506 Excess payment
Pengakuan masa kerja lalu 541 1.215 Recognition of past services
Jumlah 12.322 12.060 Total
Diakui pada penghasilan Recognized in of other
komprehensif lain comprehensive income
Pengukuran kembali kewajiban Remeasurement on the net-defined
imbalan pasti neto benefit obligation
Keuntungan aktuarial (5.863) (10.352) Actuarial gain
Jumlah yang diakui di laporan Total recognized in statement of
laba rugi dan penghasilan profit or loss and other
komprehensif lain 6.459 1.708 comprehensive income
Rekonsiliasi liabilitas imbalan pasca kerja adalah Post-employment benefit obligations
sebagai berikut: reconciliation is as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 64.432 70.528 Balance at the beginning of the year
Beban imbalan pasca kerja Post-employment benefit expense
tahun berjalan 12.322 12.060 during the year
Beban imbalan pasca kerja pada Post-employment benefit recognised
penghasilan komprehensif lain (5.863) (10.352) in other comprehensive income
Pembayaran manfaat (4.663) (7.298) Benefits paid
Kelebihan pembayaran manfaat (2.274) (506) Excess benefit paid
Saldo akhir tahun 63.954 64.432 Balance at the end of the year
Mutasi nilai kini liabilitas yang tidak didanai Movements in the present value of past
selama tahun berjalan adalah sebagai berikut: service liability in the current year were as
follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Saldo awal nilai tunai liabilitas Beginning present value of past
yang tidak didanai 64.432 70.528 service liability
Biaya jasa kini kotor 5.215 5.354 Gross current service cost
Biaya jasa lalu atas perubahan imbalan - - Past service cost due to plan amendment
Beban bunga 4.292 4.985 Interest cost
Pembayaran manfaat (4.663) (7.298) Benefits paid
Penyesuaian liabilitas akibat pengakuan Liability assumed due to recognition
masa kerja lalu 541 1.215 of past services
Kerugian (keuntungan) pada kewajiban
aktuarial (5.863) (10.352) Actuarial loss (gain) on obligation
Saldo akhir nilai tunai liabilitas Ending present value of past
yang tidak didanai 63.954 64.432 service liability
- 162 -
Page 399
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Asumsi aktuarial yang signifikan untuk Significant actuarial assumptions for the
penentuan kewajiban imbalan pasti adalah determination of the defined obligation are
tingkat diskonto dan kenaikan gaji yang discount rate and expected salary increase.
diharapkan. Sensitivitas analisis di bawah ini The sensitivity analysis below have been
ditentukan berdasarkan masing-masing determined based on reasonably possible
perubahan asumsi yang mungkin terjadi pada changes of the respective assumptions
akhir periode pelaporan, dengan semua asumsi occurring at the end of the reporting period,
lain konstan. while holding all other assumptions constant.
· Jika tingkat diskonto lebih tinggi (lebih · If the discount rate is 1% basis points
rendah) 1%, kewajiban imbalan pasti akan higher (lower), the defined benefit
berkurang sebesar Rp 3.599 juta (meningkat obligation would decrease by
sebesar Rp 4.004 juta) pada tanggal Rp 3,599 million (increase by
31 Desember 2023 dan berkurang sebesar Rp 4,004 million) as of December 31,
Rp 3.646 juta (meningkat sebesar Rp 4.064 2023 and decrease by Rp 3,646 million
juta) pada tanggal 31 Desember 2022. (increase by Rp 4,064 million) as of
December 31, 2022.
· Jika pertumbuhan gaji yang diharapkan naik · If the expected salary growth increases
(turun) sebesar 1%, kewajiban imbalan pasti (decreases) by 1%, the defined benefit
akan naik sebesar Rp 3.632 juta (turun obligation would increase by Rp 3,632
sebesar Rp 3.331 juta) pada tanggal million (decrease by Rp 3,331 million) as
31 Desember 2023 dan naik sebesar of December 31, 2023 and increase by
Rp 3.666 juta (turun sebesar Rp 3.356 juta) Rp 3,666 million (decrease by Rp 3,356
pada tanggal 31 Desember 2022. million) as of December 31, 2022.
Analisis sensitivitas yang disajikan di atas The sensitivity analysis presented above may
mungkin tidak mewakili perubahan yang not be representative of the actual change in
sebenarnya dalam kewajiban imbalan pasti the defined benefit obligation as it is unlikely
mengingat bahwa perubahan asumsi terjadinya that the change in assumptions would occur
tidak terisolasi satu sama lain karena beberapa in isolation of one another as some of the
asumsi tersebut mungkin berkorelasi. assumptions may be correlated.
Selanjutnya, dalam menyajikan analisis Furthermore, in presenting the sensitivity
sensitivitas di atas, nilai kini kewajiban imbalan analysis above, the present value of the
pasti dihitung dengan menggunakan metode defined benefit obligation has been
projected unit credit pada akhir periode calculated using the projected unit credit
pelaporan, yang sama dengan yang diterapkan method at the end of the reporting period,
dalam menghitung liabilitas manfaat pasti yang which is the same as that applied in
diakui dalam laporan posisi keuangan. calculating the defined benefit obligation
liability recognised in the statement of
financial position.
Perhitungan imbalan pasca kerja dihitung oleh The cost of providing employee benefits is
KKA Steven & Mourits aktuaris independen calculated by an independent actuary, KKA
dengan menggunakan asumsi utama sebagai Steven & Mourits, using the following key
berikut: assumptions:
2023 2022
Tabel mortalitas TMI 4 (2019) TMI 4 (2019) Mortality table
Usia pensiun normal 55 tahun/years 55 tahun/years Normal pension age
Kenaikan gaji jangka pendek Salary increase-short term
(1 tahun kedepan) 8,00% 10,00% (a year ahead)
Kenaikan gaji jangka panjang per tahun 7,00% 8,00% Salary increase-long term per annum
Tingkat diskonto per tahun 6,90% 7,15% Discount rate per annum
Tingkat ketidakmampuan 10% dari tingkat kematian/10% of mortality rate Disability rate
Tingkat pengunduran diri 15% sampai dengan usia 25 tahun dan Resignation rate
menurun secara linear setiap tahun
sampai 1% di usia 45 tahun dan seterusnya/
15% up to age 25 and reducing linearly
up to 1% at age 45 and beyond; and thereafter
Porsi dari pengunduran diri dipercepat 100% dari usia pengunduran diri normal/100% at normal retirement age Proportion of early retirement
Usia dari pengunduran diri normal 55 tahun/years Normal retirement age
- 163 -
Page 400
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
47. JASA KUSTODIAN 47. CUSTODIAL SERVICES
Bank memperoleh persetujuan sebagai bank The Bank has obtained approval to act as a
kustodian dari Badan Pengawas Pasar Modal custodian bank from BAPEPAM through Decision
(BAPEPAM) berdasarkan surat keputusan Letter No. KEP-01/PM/Kstd/2002 dated
No. KEP-01/PM/Kstd/2002 tanggal 28 Februari February 28, 2002. The securities which are
2002. Penyimpanan efek nasabah pada kustodian administered by the Bank, consist of scriptless
dalam bentuk obligasi tanpa warkat adalah sebesar bonds amounting to Rp 25,457,243 million dan
Rp 25.457.243 juta dan USD 171 juta pada tanggal USD 171 million as of December 31, 2023 and
31 Desember 2023 dan Rp 22.479.038 juta dan Rp 22,479,038 million and USD 143 million as of
USD 143 juta pada tanggal 31 Desember 2022, December 31, 2022, and securities in the form of
sementara penyimpanan dalam bentuk saham tanpa scriptless shares consisting of 3,550,443,796
warkat sebesar 3.550.443.796 lembar dan shares and 4,137,500,509 shares as of
4.137.500.509 lembar masing-masing untuk tanggal December 31, 2023 and 2022, respectively.
31 Desember 2023 dan 2022.
Jasa kustodian yang dilakukan kustodian Bank The custodial services offered by the Bank consist
antara lain meliputi jasa penyelesaian transaksi efek, of, among others, handling the settlement of
jasa penyimpanan dan pengadministrasian efek securities transaction, safekeeping and
serta jasa-jasa kustodian lainnya misalnya administration of securities, and other related
mengurus/menagihkan hak-hak yang melekat pada services such as corporate actions, and payments
efek antara lain pembayaran kupon, dividen, bonus, of coupon, dividends, bonus payments, payments
pembayaran efek saat jatuh waktu dan lain-lainnya. of securities at maturity date and others.
48. SIFAT DAN TRANSAKSI BERELASI 48. NATURE OF RELATIONSHIP AND
TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
Sifat Berelasi Nature of Relationship
a. Perusahaan-perusahaan di bawah ini yang a. The companies below are related parties as
merupakan pihak yang berelasi sesuai dengan mentioned in Note 3f.
kriteria-kriteria yang dijelaskan pada
Catatan 3f.
- PT Panin Sekuritas Tbk - PT Panin Sekuritas Tbk
- PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk - PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk
- PT Panin Dai-Ichi Life Tbk - PT Panin Dai-Ichi Life Tbk
- PT Amana Jaya - PT Amana Jaya
- PT Terminal Builders - PT Terminal Builders
b. ANZ National Bank Ltd. (Melbourne dan b. ANZ National Bank Ltd. (Melbourne and
Wellington) dan PT Bank ANZ Indonesia Wellington) and PT Bank ANZ Indonesia are
merupakan perusahaan-perusahaan yang the companies with the same majority
pemegang saham utamanya sama dengan stockholder as the Bank.
Bank.
c. PT Panin Financial Tbk merupakan pemegang c. PT Panin Financial Tbk is a shareholder of the
saham Bank. Bank.
d. PT Paninvest Tbk merupakan pemegang saham d. PT Paninvest Tbk is a shareholder of PT Panin
PT Panin Financial Tbk. Financial Tbk.
e. DPK PIB adalah perusahaan yang didirikan oleh e. DPK PIB is an entity established by the Bank to
Bank untuk mengelola program pensiun manfaat manage the Bank’s defined benefit pension
pasti Bank, seperti yang dibahas pada program, as discussed in Note 46.
Catatan 46.
Transaksi Berelasi Transactions with Related Parties
Dalam kegiatan usahanya, Grup juga mengadakan In the course of business, the Group entered into
transaksi tertentu dengan pihak-pihak berelasi. certain transactions with related parties. These
Transaksi-transaksi tersebut meliputi antara lain: transactions included, among others, the following:
1. Giro pada bank lain dan penerimaan bunga 1. Demand deposits with other banks and
(Catatan 7 dan 35). receipt of interest (Notes 7 and 35).
2. Pemberian kredit, tagihan bunga dan 2. Granting of loans, interest receivable and
penerimaan bunga (Catatan 12, 20 dan 35). receipt of interest (Notes 12, 20 and 35).
- 164 -
Page 401
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
3. Penempatan dana dari pihak-pihak yang 3. Placements of funds by related parties in the
berelasi dalam bentuk simpanan dan form of deposits and payment of interest
pembayaran bunga (Catatan 21 dan 36). (Notes 21 and 36).
4. Penjualan surat berharga yang diterbitkan, 4. Sales of securities issued, subordinated
obligasi subordinasi, dan pembayaran bunga bonds, and payment of interest (Notes 24, 28
(Catatan 24, 28 dan 36). dan 36).
5. Penerimaan setoran jaminan dari pihak-pihak 5. Receipt of security deposits from related
yang berelasi untuk transaksi sewa safe parties for lease of safe deposit box (Note 27).
deposit box (Catatan 27).
6. Penerimaan komisi bancassurance dari 6. Receipt of bancassurance commission from
PT Panin Dai Ichi Life Tbk (Catatan 27 dan 38). PT Panin Dai Ichi Life (Notes 27 and 38).
7. Grup memberikan tunjangan untuk kelompok 7. The Group provides benefits to the key
manajemen kunci, diungkapkan di Catatan 42. management personnel as disclosed in
Note 42.
8. Dana Pensiun Grup, dikelola oleh DPK PIB 8. The Group’s post-employment benefit is
diungkapan di Catatan 46. managed by DPK PIB, as disclosed in
Note 46.
9. Sewa gedung dari Dana Pensiun Karyawan 9. The Group provides rentals of buildings from
Pan Indonesia Bank, PT Famlee Invesco, Dana Pensiun Karyawan Pan Indonesia
PT Amana Jaya dan PT Terminal Builders. Bank, PT Famlee Invesco, PT Amana Jaya
and PT Terminal Builders.
10. PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk, 10. The Group obtained a lease of office spaces
PT Paninvest Tbk dan PT Panin Sekuritas Tbk from PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk,
menyewa ruang-ruang kantor. PT Paninvest Tbk and PT Panin Sekuritas
Tbk.
Persentase giro pada bank lain, kredit dan The percentage of demand deposits with other
pendapatan bunga yang masih akan diterima dari banks, loans and accrued interest receivables from
pihak yang berelasi terhadap jumlah aset adalah related parties to total assets are as follows:
sebagai berikut:
2023 2022
Rp Juta/ % Rp Juta/ %
Rp Million Rp Million
Demand deposits with other
Giro pada bank lain (Catatan 7) banks (Note 7)
ANZ National Bank Ltd., Melbourne 198.052 0,089 86.707 0,041 ANZ National Bank Ltd., Melbourne
ANZ National Bank Ltd., Wellington 23.059 0,010 53.080 0,025 ANZ National Bank Ltd., Wellington
Kredit (Catatan 12) Loans (Note 12)
Manajemen kunci dan Grup Perusahaan 1.350.018 0,608 1.325.517 0,624 Key management and Company Groups
Aset lain-lain (Catatan 20) Other assets (Note 20)
Pendapatan bunga yang masih
akan diterima 7.717 0,003 7.641 0,003 Accrued interest receivables
Jumlah 1.578.846 0,710 1.472.945 0,693 Total
Persentase simpanan, surat berharga yang The percentage of deposits, securities issued,
diterbitkan, obligasi subordinasi, setoran jaminan subordinated bonds, security deposits and income
dan pendapatan diterima dimuka dari pihak yang received in advance from related parties to total
berelasi terhadap jumlah liabilitas adalah sebagai liabilities are as follows:
berikut:
2023 2022
Rp Juta/ % Rp Juta/ %
Rp Million Rp Million
Simpanan (Catatan 21) 1.477.929 0,935 1.520.921 0,940 Deposits (Note 21)
Surat berharga yang diterbitkan (Catatan 24) - - 52.291 0,032 Securities Issued (Note 24)
Obligasi subordinasi (Catatan 28) 19.092 0,012 90.417 0,056 Subordinated bonds (Note 28)
Setoran jaminan (Catatan 27) 66 0,000 595 0,000 Security deposits (Note 27)
Pendapatan diterima dimuka (Catatan 27) 123.773 0,078 147.348 0,091 Income received in advance (Note 27)
Jumlah 1.620.860 1,025 1.811.572 1,119 Total
- 165 -
Page 402
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Persentase pendapatan bunga, beban bunga, The percentage of interest income, interest
beban sewa dan hasil sewa kepada pihak yang expense, rental expense and rental revenues from
berelasi terhadap jumlah pendapatan bunga, beban related parties to total interest income, total interest
bunga, beban umum dan administrasi serta hasil expense, total general and administrative expense
sewa adalah sebagai berikut: and rental revenues are as follows:
2023 2022
Rp Juta/ % Rp Juta/ %
Rp Million Rp Million
Pendapatan bunga 88.194 0,618 77.439 0,579 Interest income
Beban bunga 7.486 0,139 8.495 0,215 Interest expense
Beban sewa 20.549 0,966 18.690 0,904 Rental expense
Hasil sewa 338 5,174 2.231 25,295 Rental revenues
Persentase fasilitas kredit yang belum digunakan The percentage of unused loan facilities from
kepada pihak yang berelasi terhadap jumlah related parties to total commitment liabilities are as
liabilitas komitmen adalah sebagai berikut: follows:
2023 2022
Rp Juta/ % Rp Juta/ %
Rp Million Rp Million
Fasilitas kredit yang belum digunakan 259.904 0,648 825.665 2,081 Interest income
49. TRANSAKSI PEMBELIAN DAN PENJUALAN 49. SPOT TRANSACTIONS
TUNAI VALUTA ASING
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, jumlah As of December 31, 2023 and 2022, the notional
nosional pembelian dan penjualan tunai valuta asing amount outstanding of unsettled spot exchange
yang belum diselesaikan terdiri atas: contracts are as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Pembelian tunai valuta asing Unsettled spot purchase transactions
Dollar Amerika Serikat 1.139.378 669.403 United States Dollar
Euro - 43.112 Euro
Jumlah 1.139.378 712.515 Total
Penjualan tunai valuta asing Unsettled spot sale transactions
Dollar Amerika Serikat 538.895 447.893 United States Dollar
50. KOMITMEN DAN KONTINJENSI 50. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES
Transaksi komitmen dan kontinjensi dalam kegiatan Commitment and contingency transactions in the
usaha Grup yang mempunyai risiko kredit adalah business activities of Group has credit risk as
sebagai berikut: follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Komitmen Commitments
Liabilitas Komitmen Commitment Liabilities
Fasilitas kredit kepada nasabah
yang belum digunakan 37.861.547 37.997.926 Unused facilities
L/C yang irrevocable dan masih Outstanding irrevocable
berjalan dalam rangka Letters of Credit (L/C) for
ekspor dan impor 1.415.309 1.672.645 export and import
Jumlah Liabilitas Komitmen 39.276.856 39.670.571 Total Commitment Liabilities
- 166 -
Page 403
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Kontinjensi Contingencies
Tagihan Kontinjensi Contingent Receivables
Pendapatan bunga dalam penyelesaian 282.989 636.035 Past due interest revenues
Liabilitas Kontinjensi Contingent Liabilities
Bank Garansi 1.387.672 1.715.621 Bank Guarantee
Jumlah Liabilitas Kontinjensi - Bersih 1.104.683 1.079.586 Total Contingent Liabilities - Net
Lainnya Others
Kredit hapus buku (Catatan 12) 11.442.161 11.962.820 Loans written off (Note 12)
a. Berikut adalah perubahan nilai tercatat atas a. The following shows the changes in the
komitmen dan kontinjensi dengan klasifikasi carrying amount of commitments and
biaya perolehan diamortisasi berdasarkan contingencies based on amortized cost
stage untuk tahun yang berakhir 31 Desember classification on a stage basis for the year
2023 dan 2022: ended December 31, 2023 and 2022:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 38.683.398 4.277 964 2.697.553 41.386.192 Balance at the beginning of the year
Pengalihan ke: Transfer to :
- Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan - 12-Months Expected Credit Losses
(stage 1) 863 (628) (235) - - (stage 1)
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - tidak mengalami penurunan - Lifetime ECL - Not Credit Impaired
nilai (stage 2) (13.071) 13.071 - - - (stage 2)
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - mengalami penurunan nilai - Lifetime ECL - Credit Impaired
(stage 3) (154.624) (249) 154.873 - - (stage 3)
Balance at the beginning of the year after
Total saldo awal setelah pengalihan 38.516.566 16.471 155.602 2.697.553 41.386.192 transfer
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (3.346.293) (12.054) (16.416) 119.495 (3.255.268) Remeasurement of the carrying value
Komitmen dan kontinjensi baru yang
diterbitkan atau dibeli 9.919.800 12 - 1.125.787 11.045.599 New commitments and contingencies
Komitmen dan kontinjensi yang Commitments and contingencies
dihentikan pengakuannya (6.987.909) (502) (12) (1.523.572) (8.511.995) derecognized
Total penambahan/(pengurangan) Total additions/(deductions) for
tahun berjalan (414.402) (12.544) (16.428) (278.290) (721.664) the current year
Saldo akhir tahun 38.102.164 3.927 139.174 2.419.263 40.664.528 Balance at the end of the year
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 35.440.277 11.242 1.121 1.164.257 36.616.897 Balance at the beginning of the year
Pengalihan ke: Transfer to :
- Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan - 12-Months Expected Credit Losses
(stage 1) 4.740 (4.079) (661) - - (Stage 1)
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - tidak mengalami penurunan - Lifetime ECL - Not Credit Impaired
nilai (stage 2) (307) 307 - - - (Stage 2)
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - mengalami penurunan nilai - Lifetime ECL - Credit Impaired
(stage 3) (2.954) - 2.954 - - (Stage 3)
Balance at the beginning of the year after
Total saldo awal setelah pengalihan 35.441.756 7.470 3.414 1.164.257 36.616.897 transfer
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat 1.186.528 (609) (2.322) 77.363 1.260.960 Remeasurement of the carrying value
Komitmen dan kontinjensi baru yang
diterbitkan atau dibeli 12.287.073 3 14 1.599.593 13.886.683 New commitments and contingencies
Komitmen dan kontinjensi yang Commitments and contingencies
dihentikan pengakuannya (10.231.959) (2.587) (142) (143.660) (10.378.348) derecognized
Total penambahan/(pengurangan) Total additions/(deductions) for
tahun berjalan 3.241.642 (3.193) (2.450) 1.533.296 4.769.295 the current year
Saldo akhir tahun 38.683.398 4.277 964 2.697.553 41.386.192 Balance at the end of the year
- 167 -
Page 404
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
b. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai b. Movements of expected credit losses on
komitmen dan kontinjensi: commitments and contingencies:
2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 70.659 381 246 71.286 Balance at beginning of the year
Pengalihan ke: Transfer to :
- Kerugian kredit ekspektasian - 12-Months Expected Credit Losses
12 bulan (stage 1) 86 (24) (62) - (Stage 1)
- Kerugian kredit ekspektasian
sepanjang umurnya - tidak mengalami - Lifetime ECL - Not Credit Impaired
penurunan nilai (stage 2) (38) 38 - - (Stage 2)
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - mengalami penurunan nilai - Lifetime ECL - Credit Impaired
(stage 3) (39) - 39 - (Stage 3)
Balance at beginning of the year after
Total saldo awal setelah pengalihan 70.668 395 223 71.286 transfer
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (5.518) (48) 1.176 (4.390) Remeasurement of the carrying value
Komitmen dan kontinjensi baru yang
diterbitkan atau dibeli 20.778 9 93 20.880 New commitments and contingencies
Komitmen dan kontinjensi baru yang Commitments and contingencies
dihentikan pengakuannya (12.038) (33) (5) (12.076) derecognized
Total penambahan/(pengurangan) Total additions/(deductions) for
tahun berjalan *) 3.222 (72) 1.264 4.414 the current year *)
Saldo akhir tahun 73.890 323 1.487 75.700 Balance at the end of the year
2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Saldo awal tahun 54.234 626 144 55.004 Balance at the beginning of the year
Pengalihan ke: Transfer to :
- Kerugian kredit ekspektasian - 12-Months Expected Credit Losses
12 bulan (stage 1) 119 (119) - - (Stage 1)
- Kerugian kredit ekspektasian
sepanjang umurnya - tidak mengalami - Lifetime ECL - Not Credit Impaired
penurunan nilai (stage 2) (3) 3 - - (Stage 2)
- Kerugian kredit ekspektasian
sepanjang umurnya - mengalami - Lifetime ECL - Credit Impaired
penurunan nilai (stage 3) (4) - 4 - (Stage 3)
Balance at the beginning of the year after
Total saldo awal setelah pengalihan 54.346 510 148 55.004 transfer
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat 11.575 (13) 151 11.713 Remeasurement of the carrying value
Komitmen dan kontinjensi baru yang
diterbitkan atau dibeli 13.442 - 4 13.446 New commitments and contingencies
Komitmen dan kontinjensi yang Commitments and contingencies
dihentikan pengakuannya (8.704) (116) (57) (8.877) derecognized
Total penambahan/(pengurangan) Total additions/(deductions) for
tahun berjalan *) 16.313 (129) 98 16.282 the current year *)
Saldo akhir tahun 70.659 381 246 71.286 Balance at the end of the year
*) Tidak menerapkan PSAK 71 *) Not Applying PSAK 71
**) Termasuk selisih kurs **) Include differences in exchange rate
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai komitmen dan kontinjensi adalah impairment losses on commitment and
cukup untuk menutup kerugian yang mungkin timbul contigencies is adequate to cover the losses which
akibat tidak tertagihnya komitmen dan kontinjensi. might arise from uncollectible commitments and
contigencies.
- 168 -
Page 405
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Bank menghadapi beberapa tuntutan hukum, The Bank is facing various unresolved legal
pengurusan administrasi, dan klaim yang belum actions, administrative proceedings, and claims in
terselesaikan, yang berhubungan dengan kegiatan the ordinary course of its business. It is not possible
usaha Bank. Tidak memungkinkan untuk to predict with certainty whether or not the Bank will
memastikan apakah Bank akan memenangkan ultimately be successful in any of these legal
masalah atau tuntutan hukum tersebut, atau matters or, if not, what the impact might be.
dampaknya jika Bank kalah. Namun demikian, However, the Bank’s management does not expect
manajemen Bank yakin bahwa hasil keputusan that the results in any of these proceedings will
masalah atau tuntutan hukum tersebut tidak akan have a material adverse effect on the Bank’s
membawa dampak yang signifikan pada hasil results of operations, financial position or liquidity.
usaha, posisi keuangan atau likuiditas Bank. Dalam In running its operations, the Bank faced several
menjalankan kegiatan operasionalnya, Bank claims of tax and legal cases as disclosed in
mengalami beberapa tuntutan pajak dan hukum Notes 44 and 58j.
seperti yang diungkapkan dalam Catatan 44 dan 58j.
51. ASET DAN LIABILITAS DALAM VALUTA ASING 51. ASSETS AND LIABILITIES DENOMINATED IN
FOREIGN CURRENCIES
Posisi aset dan liabilitas dalam valuta asing adalah The balance of assets and liabilities denominated
sebagai berikut: in foreign currencies are as follows:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Aset Assets
Kas 62.141 107.940 Cash on hand
Giro pada Bank Indonesia 568.354 643.423 Demand deposits with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 1.254.955 1.202.612 Demand deposits with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 2.672.411 3.482.297 and other banks
Efek-efek 1.519.115 1.987.411 Securities
Kredit 6.421.882 6.577.333 Loans
Tagihan akseptasi 708.382 1.112.800 Acceptances receivable
Aset lain-lain 56.088 54.643 Other assets
Subjumlah 13.263.328 15.168.459 Subtotal
Cadangan kerugian penurunan nilai (240.909) (93.407) Allowance for impairment losses
Jumlah Aset 13.022.419 15.075.052 Total Assets
Liabilitas Liabilities
Liabilitas segera 56.332 43.504 Liabilities payable immediately
Simpanan 12.094.173 13.962.459 Deposits
Simpanan dari bank lain 212 217 Deposits from other banks
Liabilitas akseptasi 710.485 1.115.341 Acceptances payable
Liabilitas lain-lain 196.140 188.028 Other liabilities
Jumlah Liabilitas 13.057.342 15.309.549 Total Liabilities
Dana syirkah temporer 787 2.471 Temporary syirkah funds
Jumlah Aset (Liabilitas dan Dana Syirkah Total Net Assets (Liabilities and
Temporer) Bersih (35.710) (236.968) Temporary Syirkah Funds
- 169 -
Page 406
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Rincian aset dan liabilitas dalam mata uang asing As of December 31, 2022, the details of assets and
pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai liabilities denominated in foreign currencies are as
berikut: follows:
Mata Uang Asing/ Ekuivalen dalam Rp/
in Foreign Currencies Equivalent in Rp
Dalam angka penuh/ Rp Juta/
In full amount Rp Million
Aset Assets
Bank Bank
Kas SGD 2.687.910 31.385 Cash
USD 1.997.504 30.756
Giro pada Bank Indonesia USD 36.898.282 568.123 Demand deposits with Bank Indonesia
Giro pada bank lain Demand deposits with other banks
Pihak berelasi AUD 18.824.828 198.052 Related parties
NZD 2.361.256 23.059
Pihak ketiga JPY 3.620.755.812 394.228 Third parties
USD 19.853.734 305.688
SGD 7.588.011 88.600
EUR 4.931.254 84.020
CAD 3.798.269 44.172
CNY 20.062.703 43.526
GBP 1.712.190 33.604
AUD 1.906.151 20.054
HKD 7.838.139 15.447
CHF 246.212 4.505
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain USD 75.000.000 1.154.775 and other banks
AUD 75.000.000 789.058
SGD 41.000.000 478.730
EUR 7.000.000 119.268
GBP 4.000.000 78.506
CNY 15.000.000 32.543
NZD 2.000.000 19.531
Efek-efek USD 87.620.035 1.349.086 Securities
EUR 9.979.231 170.029
Kredit USD 414.435.926 6.381.070 Loans
SGD 3.495.307 40.812
Tagihan akseptasi USD 34.503.455 531.250 Acceptances receivable
JPY 1.110.847.031 120.949
EUR 2.853.420 48.617
CNY 3.487.666 7.566
Aset lain-lain USD 3.296.264 50.753 Other assets
EUR 145.650 2.482
AUD 130.403 1.372
SGD 96.335 1.125
Lainnya/others 356
Sub jumlah - Bank 13.263.097 Sub total - Bank
Entitas anak Subsidiaries
Giro pada Bank Indonesia USD 14.980 231 Demand deposits with Bank Indonesia
Sub jumlah - Entitas anak 231 Sub total - Subsidiaries
Cadangan kerugian penurunan nilai USD (15.500.327) (238.659) Allowance for impairment losses
JPY (11.747.528) (1.279)
Lainnya/Others (971)
Sub jumlah - cadangan kerugian Sub total - allowance for impairment
penurunan nilai (240.909) losses
Jumlah Aset 13.022.419 Total Assets
- 170 -
Page 407
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Mata Uang Asing/ Ekuivalen dalam Rp/
in Foreign Currencies Equivalent in Rp
Dalam angka penuh/ Rp Juta/
In full amount Rp Million
Liabilitas Liabilities
Bank Bank
Liabilitas segera USD 1.697.442 26.136 Liabilities payable immediately
CNY 6.641.893 14.410
SGD 523.254 6.110
JPY 40.554.209 4.416
EUR 155.175 2.644
Lainnya/others 2.616
Simpanan Deposits
Pihak berelasi USD 32.300.428 497.330 Related parties
AUD 1.873.999 19.716
SGD 746.210 8.713
GBP 131.087 2.573
Lainnya/others 298
Pihak ketiga USD 582.729.537 8.972.287 Third parties
AUD 93.794.204 986.787
SGD 53.172.920 620.865
EUR 21.171.830 360.732
JPY 3.241.375.366 352.921
GBP 5.609.802 110.101
CNY 26.350.367 57.167
CAD 3.760.157 43.729
NZD 4.306.657 42.057
HKD 5.845.486 11.520
CHF 234.844 4.297
Simpanan dari bank lain USD 13.780 212 Deposits from other banks
Liabilitas akseptasi USD 34.550.833 531.979 Acceptances payable
JPY 1.118.921.073 121.828
EUR 2.882.400 49.111
CNY 3.488.127 7.567
Liabilitas lain-lain USD 9.988.443 153.792 Other liabilities
JPY 311.677.669 33.935
EUR 448.707 7.645
Lainnya/others 525
Sub jumlah - Bank 13.054.019 Sub total - Bank
Entitas Anak Subsidiaries
Simpanan USD 200.017 3.080 Deposits
Liabilitas lain-lain USD 15.799 243 Other liabilities
Sub jumlah - Entitas Anak 3.323 Sub total - Subsidiaries
Jumlah Liabilitas 13.057.342 Total Liabilities
Entitas Anak Subsidiaries
Dana syirkah temporer USD 51.143 787 Temporary syirkah funds
Jumlah Aset (Liabilitas dan Dana Total Net Assets (Liabilities and
Syirkah Temporer) Bersih (35.710) Temporary Syirkah Funds)
Bank senantiasa menyiapkan beberapa perangkat The Bank implements certain measures in
dalam pengelolaan risiko mata uang asing, sebagai managing the foreign exchange risk as follows:
berikut:
– Membatasi rasio posisi devisa neto baik limit – Set up a limit for net open position ratio, both
intraday maupun limit overnight. intraday and overnight.
– Menetapkan limit bagi risk taking unit, berupa – Set up a limit for risk taking unit, in the form of
limit kerugian, limit counterparty dan limit terkait loss limit, counterparty limit, and other related
lainnya. limits.
- 171 -
Page 408
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Kurs yang digunakan oleh Bank untuk menjabarkan The foreign exchange rates used by the Bank to
aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing translate the monetary assets and liabilities
adalah kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, denominated in foreign currencies are exchange
yaitu kurs Reuters pada pukul 16.00 WIB dengan rate determined by Bank Indonesia, which is the
rincian sebagai berikut: Reuters spot rate at 4:00 PM Western Indonesian
Time as follows:
31 Desember/December 31,
Valuta asing 2023 2022 Foreign currencies
Rp Rp
1 Poundsterling Inggris 19.626,56 18.786,09 1 Great Britain Poundsterling
1 Franc Swiss 18.299,27 16.827,00 1 Swiss Franc
1 Euro 17.038,32 16.581,72 1 Euro
1 Dollar Amerika Serikat 15.397,00 15.567,50 1 United States Dollar
1 Dollar Singapura 11.676,34 11.592,88 1 Singapore Dollar
1 Dollar Kanada 11.629,59 11.486,39 1 Canadian Dollar
1 Dollar Australia 10.520,77 10.557,88 1 Australian Dollar
1 Dollar Selandia Baru 9.765,55 9.851,12 1 New Zealand Dollar
1 Ringgit Malaysia 3.355,20 3.533,66 1 Malaysian Ringgit
1 Yuan China 2.169,50 2.234,50 1 Chinese Yuan
1 Dollar Hongkong 1.970,73 1.996,55 1 Hongkong Dollar
1 Yen Jepang 108,88 117,81 1 Japanese Yen
52. INFORMASI SEGMEN 52. OPERATING SEGMENTS
Grup melaporkan segmen-segmen sesuai kegiatan The Group’s reportable segments based on the
usaha berikut: following business segment:
1. Perbankan 1. Banking
2. Perusahaan Pembiayaan 2. Multi-finance
Sektor perbankan termasuk di dalamnya bank Banking sector includes conventional commercial
umum konvensional dan bank umum syariah yang bank and sharia commercial bank which is
dianggap sebagai segmen operasi yang sama oleh considered as identical operating segment by the
pengambil keputusan operasional. Untuk tujuan chief operating decision maker. For financial
penyajian laporan keuangan, segmen-segmen statements presentation purposes, these individual
operasi tersebut telah digabungkan ke dalam satu operating segments have been aggregated into a
segmen operasi tunggal dengan single operating segment taking into account the
mempertimbangkan industri yang sama dan sifat similar industry and nature of service provided.
dari jasa yang diberikan adalah sama.
Berikut ini adalah informasi segmen berdasarkan The business segment information is as follows:
segmen usaha:
2023
Bank/ Pembiayaan/ Eliminasi/ Jumlah/
Banking Financing Elimination Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
PENDAPATAN REVENUES
Pendapatan bunga 13.365.274 1.295.337 (72.230) 14.588.381 Interest revenues
Beban bunga 5.208.077 244.185 (70.357) 5.381.905 Interest expense
Pendapatan (beban) lainnya 1.677.171 995.717 (220) 2.672.668 Other revenues (expenses)
Jumlah 9.834.368 2.046.869 (2.093) 11.879.144 Total
- 172 -
Page 409
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2023
Bank/ Pembiayaan/ Eliminasi/ Jumlah/
Banking Financing Elimination Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
HASIL INCOME
Bagian laba bersih entitas Share in net income of
asosiasi 53.149 - - 53.149 associates
Hasil dari operasi 2.730.389 948.959 - 3.679.348 Income from operations
Laba sebelum beban pajak 2.745.007 1.030.719 - 3.775.726 Income before tax expense
Laba bersih 3.005.536 Net income
Penghasilan komprehensif lain (215.835) Other comprehensive income
Jumlah laba komprehensif 2.789.701 Total comprehensive income
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
ASET ASSETS
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain - bersih 6.035.648 - - 6.035.648 and other banks - net
Efek-efek - bersih 39.010.634 - - 39.010.634 Securities - net
Efek yang dibeli dengan janji Securities purchased with
dijual kembali - bersih 4.826.791 - - 4.826.791 agreements to resell - net
Kredit - bersih 132.702.645 - (1.204.372) 131.498.273 Loans - net
Piutang jual dan sewa-balik - bersih - 33.148 - 33.148 Sale and lease-back receivables - net
Tagihan anjak piutang - bersih - 44.049 - 44.049 Factoring receivables - net
Piutang sewa pembiayaan - bersih - 528.480 - 528.480 Finance lease receivables - net
Piutang pembiayaan konsumen - bersih - 8.429.005 - 8.429.005 Consumer financing receivables - net
Premises and equipment and
Aset tetap dan aset hak guna - bersih 9.782.927 219.217 - 10.002.144 right-of-use assets - net
Aset lainnya - bersih 20.982.839 640.822 (21.783) 21.601.878 Other assets - net
Jumlah Aset 213.341.484 9.894.721 (1.226.155) 222.010.050 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Simpanan 135.103.976 - (14.495) 135.089.481 Deposits
Simpanan dari bank lain 2.424.659 - (3.931) 2.420.728 Deposits from other banks
Efek yang dijual dengan janji Securities sold under
dibeli kembali 9.761.945 - - 9.761.945 agreement to repurchase
Pinjaman yang diterima - 4.007.721 (1.204.348) 2.803.373 Borrowings
Liabilitas lainnya 4.001.257 376.356 (3.381) 4.374.232 Other liabilities
Obligasi subordinasi - bersih 3.699.276 - - 3.699.276 Subordinated bonds - net
Jumlah Liabilitas 154.991.113 4.384.077 (1.226.155) 158.149.035 Total Liabilities
DANA SYIRKAH TEMPORER 10.548.530 - - 10.548.530 TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Pengeluaran modal 129.876 29.959 - 159.835 Capital expenditures
Penyusutan dan amortisasi 428.103 43.420 - 471.523 Depreciation and amortization
Beban kerugian penurunan nilai 2.326.854 431.052 - 2.757.906 Provision for impairment losses
2022
Bank/ Pembiayaan/ Eliminasi/ Jumlah/
Banking Financing Elimination Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
PENDAPATAN REVENUES
Pendapatan bunga 12.914.153 1.071.149 (79.092) 13.906.210 Interest revenues
Beban bunga 3.868.340 166.154 (77.034) 3.957.460 Interest expense
Pendapatan (beban) lainnya 1.578.187 433.524 (180) 2.011.531 Other revenues (expenses)
Jumlah 10.624.000 1.338.519 (2.238) 11.960.281 Total
- 173 -
Page 410
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Bank/ Pembiayaan/ Eliminasi/ Jumlah/
Banking Financing Elimination Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
HASIL INCOME
Bagian laba bersih entitas Share in net income of
asosiasi 87.579 - - 87.579 associates
Hasil dari operasi 3.765.215 307.485 - 4.072.700 Income from operations
Laba sebelum beban pajak 3.693.156 395.504 (767) 4.087.893 Income before tax expense
Laba bersih 3.273.532 Net income
Penghasilan komprehensif lain (810.867) Other comprehensive income
Jumlah laba komprehensif 2.464.626 Total comprehensive income
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
ASET ASSETS
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain - bersih 7.590.503 - (400.000) 7.190.503 and other banks - net
Efek-efek - bersih 33.398.418 - - 33.398.418 Securities - net
Efek yang dibeli dengan janji Securities purchased with
dijual kembali - bersih 10.642.145 - - 10.642.145 agreements to resell - net
Kredit - bersih 124.031.425 - (761.843) 123.269.582 Loans - net
Piutang jual dan sewa-balik - bersih - 55.187 - 55.187 Sale and lease-back receivables - net
Piutang sewa pembiayaan - bersih - 272.141 - 272.141 Finance lease receivables - net
Piutang pembiayaan konsumen - bersih - 6.795.450 - 6.795.450 Consumer financing receivables - net
Premises and equipment and right-of-use
Aset tetap dan aset hak guna - bersih 9.947.487 229.408 - 10.176.895 assets - net
Aset lainnya - bersih 19.970.269 684.837 (24.948) 20.630.158 Other assets - net
Jumlah Aset 205.580.247 8.037.023 (1.186.791) 212.430.479 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Simpanan 132.700.662 - (17.187) 132.683.475 Deposits
Simpanan dari bank lain 2.553.970 - (5.867) 2.548.103 Deposits from other banks
Efek yang dijual dengan janji Securities sold under
dibeli kembali 2.408.299 - - 2.408.299 agreement to repurchase
Surat berharga yang
diterbitkan - bersih 3.999.020 - - 3.999.020 Securities issued - net
Pinjaman yang diterima 435.531 2.470.507 (761.843) 2.144.195 Borrowings
Liabilitas lainnya 3.800.754 467.222 (1.894) 4.266.082 Other liabilities
Obligasi subordinasi - bersih 3.795.470 - - 3.795.470 Subordinated bonds - net
Jumlah Liabilitas 149.693.706 2.937.729 (786.791) 151.844.644 Total Liabilities
DANA SYIRKAH TEMPORER 10.271.143 - (400.000) 9.871.143 TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Pengeluaran modal 187.905 28.137 - 216.042 Capital expenditures
Penyusutan dan amortisasi 595.287 42.211 - 637.498 Depreciation and amortization
Beban kerugian penurunan nilai 2.399.967 390.586 - 2.790.553 Provision for impairment losses
Informasi Wilayah Geografis Geographical Information
Operasional utama Grup di wilayah Indonesia yang The principal operations of the Group in Indonesia
memiliki risiko dan imbalan relatif sama. Bank hanya have risks and returns which are relatively similar.
memiliki kantor perwakilan di Singapura, yang The Bank owns a representative office in
kegiatan operasionalnya tidak signifikan. Singapor`e whose operations are insignificant.
53. JAMINAN PEMERINTAH TERHADAP 53. GOVERNMENT GUARANTEE ON OBLIGATIONS
KEWAJIBAN PEMBAYARAN BANK UMUM OF PRIVATE BANKS
Berdasarkan Salinan Peraturan Lembaga Penjamin Based on “Lembaga Penjamin Simpanan” Regulation
Simpanan No. 1/PLPS/2005 pada tanggal No. 1/PLPS/2005 dated September 26, 2005
26 September 2005 tentang Program Penjaminan regarding Deposit Guarantee Program, as
Simpanan yang telah disempurnakan dengan enhanced by LPS regulation No. 1/LPS/2006 dated
peraturan LPS No. 1/PLPS/2006 tanggal 9 Maret March 9, 2006 that stated, since
2006 yang menyatakan bahwa sejak tanggal September 22, 2005, the “Lembaga Penjamin
22 September 2005, Lembaga Penjamin Simpanan Simpanan” will guarantee bank deposits including
menjamin simpanan yang meliputi giro, deposito demand deposits, time deposits, certificate of
berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau deposits, savings deposit, and other forms of
bentuk lain yang dipersamakan dengan itu yang deposits, including deposits from other banks.
merupakan simpanan yang berasal dari masyarakat
termasuk yang berasal dari bank lain.
- 174 -
Page 411
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik In accordance with Government Regulation No. 66
Indonesia No. 66 tahun 2008 tanggal 13 Oktober year 2008 dated October 13, 2008, starting
2008, yang menyatakan bahwa sejak tanggal October 13, 2008, the “Lembaga Penjamin
13 Oktober 2008 besaran nilai simpanan yang Simpanan” guarantee deposits for each customer
dijamin Lembaga Penjamin Simpanan untuk setiap in a bank which was previously set at a maximum
nasabah pada satu bank yang semula maksimal of Rp 100 million was changed to maximum of
Rp 100 juta diubah menjadi maksimal Rp 2.000 juta. Rp 2,000 million.
Beban premi penjaminan simpanan yang dibayar The Deposit insurance premium paid up to
sampai dengan 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022 amounted to
masing-masing sebesar Rp 284.780 juta dan Rp 284,780 million and Rp 272,815 million,
Rp 272.815 juta. respectively.
54. KLASIFIKASI DAN NILAI WAJAR ATAS ASET 54. CLASIFICATION AND FAIR VALUE OF ASSETS
DAN LIABILITAS AND LIABILITIES
Selain daripada yang disebutkan dalam tabel Except as detailed in the following table, the
dibawah ini, manajemen menilai bahwa nilai tercatat management considers that the gross carrying
bruto dari aset dan liabilitas keuangan adalah hampir amount of financial assets and liabilities
sama dengan nilai wajarnya. approximate their fair values.
2023 2022
Nilai tercatat Nilai tercatat
bruto/ bruto/
Catatan/ Gross carrying Nilai wajar/ Gross carrying Nilai wajar/
Notes amount Fair value amount Fair value
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Aset keuangan Financial assets
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Efek-efek 9 7.030.980 7.556.384 5.042.782 5.398.272 Securities
Kredit 12 128.195.988 128.195.988 119.640.840 119.640.840 Loans
Efek yang dibeli dengan janji Securities purchased with
dijual kembali 11 4.827.120 5.113.375 10.642.145 11.253.285 agreement to resell
Piutang jual dan sewa- balik 15 93.334 98.107 78.778 75.976 Sales and lease- back receivables
Piutang sewa pembiayaan 13 529.433 529.767 281.868 281.912 Finance lease receivables
Piutang pembiayaan konsumen 14 8.614.493 8.630.639 6.914.427 7.038.603 Consumer financing receivables
Tagihan anjak piutang 13 75.000 73.967 100.000 98.614 Factoring receivables
Piutang lain-lain 20 391.544 391.544 375.037 375.037 Other receivables
Jumlah Aset Keuangan 149.757.892 150.589.771 143.075.877 144.162.539 Total Financial Assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Surat berharga yang diterbitkan 24 - - 3.999.020 4.019.199 Securities issued
Pinjaman yang diterima 25 2.803.373 2.459.599 2.144.195 2.689.650 Borrowings
Obligasi subordinasi 28 3.699.276 3.741.140 3.795.470 3.939.427 Subordinated bonds
Efek yang dijual dengan janji dibeli Securities sold with agreement to
kembali 23 9.761.945 10.239.610 2.408.299 2.537.262 repurchase
Jumlah Liabilitas Keuangan 16.264.594 16.440.349 12.346.984 13.185.538 Total Financial Liabilities
Teknik penilaian dan asumsi yang diterapkan untuk Valuation techniques and assumptions applied for
tujuan pengukuran nilai wajar the purposes of measuring fair value
Nilai wajar aset keuangan dan non-keuangan dan The fair value of financial and non-financial assets
liabilitas keuangan ditentukan sebagai berikut: and financial liabilities are determined as follows:
· Manajemen menganggap bahwa nilai tercatat · Management considers that the carrying
kas, giro pada Bank Indonesia, giro pada bank amount of cash, demand deposits with Bank
lain, penempatan pada Bank Indonesia dan bank Indonesia, demand deposits with other banks,
lain, pendapatan yang masih akan diterima, placements with Bank Indonesia and other
simpanan, simpanan dari bank lain, efek yang banks, income receivables, deposits, deposits
dijual dengan janji dibeli kembali, bunga yang from other banks, securities sold with
masih harus dibayar, setoran jaminan dan agreements to repurchase, accrued interest,
liabilitas keuangan lainnya dengan suku bunga margin deposits and other financial instruments
tetap yang diakui dalam laporan keuangan with fixed interest recognized in the
konsolidasian mendekati nilai wajarnya karena consolidated financial statements approximate
jatuh tempo dalam jangka pendek atau yang their fair values either because of their short-
memiliki tingkat suku bunga pasar. term maturities or they carry market rates of
interest.
- 175 -
Page 412
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
· Nilai wajar efek-efek dan penyertaan saham · Fair value of securities and investments in
dengan syarat dan kondisi standar dan shares of stocks with standard terms and
diperdagangkan di pasar aktif, surat berharga conditions and traded on active markets,
yang diterbitkan dan obligasi subordinasi securities issued and subordinated bonds are
ditentukan dengan mengacu pada kuotasi harga determined with reference to quoted market
pasar. prices.
· Nilai wajar tagihan dan liabilitas derivatif diukur · Fair value of derivative receivables and
dengan menggunakan kurs kuotasi dan kurva payables are measured using quoted forward
yield yang berasal dari suku bunga kuotasi exchange rates and yield curves derived from
mencocokkan jatuh tempo kontrak. quoted interest rates matching maturities of the
contracts.
· Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas · Fair value of other financial assets and financial
keuangan lainnya (tidak termasuk yang liabilities (excluding those described above) are
dijelaskan di atas) ditentukan sesuai dengan determined in accordance with generally
model penentuan harga yang berlaku umum accepted pricing models on discounted cash
berdasarkan analisis discounted cash flow flow analysis using prices from observable
menggunakan harga dari transaksi pasar yang current market transactions and dealer quotes
dapat diamati saat ini dan kutipan dealer untuk for similar instruments.
instrumen sejenis.
· Nilai wajar aset tetap dan aset hak guna · Fair value of premises and equipment and right-
ditentukan antara lain dengan menggunakan of-use assets were determined based on
pendekatan pasar yang mempertimbangkan market approach that consider current market
harga yang baru terjadi di pasar dari transaksi value from identical or comparable assets
aset yang identik atau sebanding, pendekatan transaction, income approach that consider the
pendapatan yang mempertimbangkan value of income that generates by the assets
pendapatan yang akan dihasilkan aset selama during its useful life and calculating the value
masa manfaatnya dan menghitung nilai melalui through capitalization. Capitalization is
proses kapitalisasi. Kapitalisasi merupakan conversion process from revenue into equity
konversi pendapatan menjadi sejumlah modal through appropriate discount rate, also cost
dengan menggunakan tingkat diskonto yang approach that based on cost principal that will
sesuai, serta pendekatan biaya yang be paid by the buyer in the market for the assets
berdasarkan prinsip harga yang akan dibayarkan that valued less than its cost to buy or to build
pembeli di pasar untuk aset yang akan dinilai, the comparable assets, except for unfair timing
tidak lebih dari biaya untuk membeli atau factor, inconvenience, risk or other factors.
membangun untuk aset yang setara, kecuali ada
faktor waktu yang tidak wajar, ketidaknyamanan,
risiko atau faktor lainnya.
Tabel berikut ini memberikan analisis dari nilai wajar The following table provides an analysis of fair
aset dan liabilitas yang dikelompokkan ke level 1 value of assets and liabilities, grouped into levels 1
sampai 3 didasarkan pada sejauh mana nilai wajar to 3 based on the degree to which the fair value is
diamati. observable.
2023
Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Aset diukur pada nilai wajar Assets measured at fair value
Aset keuangan Financial asset
Diukur pada nilai wajar melalui Measured at fair value through
penghasilan komprehensif lain other comprehensive income
Efek- efek 23.948.044 - - 23.948.044 Securities
Penyertaan dalam bentuk saham 112.520 - 17.443 129.963 Investments in share of stock
24.060.564 - 17.443 24.078.007
Diukur pada nilai wajar melalui Measured at fair value through
laba rugi profit and loss
Efek- efek 8.031.649 - - 8.031.649 Securities
Tagihan derivatif - 20.437 - 20.437 Derivative receivables
8.031.649 20.437 - 8.052.086
Aset non keuangan Non-financial asset
Premises and equipment and right-of-use
Aset tetap dan aset hak guna - bersih assets - net
Tanah - 5.769.774 - 5.769.774 Land
Bangunan - 3.233.073 - 3.233.073 Buildings
Kendaraan dan inventaris kantor - 847.085 - 847.085 Motor vehicles and furniture and fixtures
Aset tetap yang akan digunakan - 30.049 - 30.049 Premises and equipments to be used
Aset hak guna - 122.163 - 122.163 Right-of-use assets
- 10.002.144 - 10.002.144
- 176 -
Page 413
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2023
Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Aset yang nilai wajarnya diungkapkan Assets for which fair values are disclosed
Diukur pada nilai wajar melalui Measured at fair value through
penghasilan komprehensif lain other comprehensive income
Penyertaan dalam bentuk saham 459.801 - - 459.801 Investment on share of stock
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Efek- efek 7.556.384 - - 7.556.384 Securities
Kredit - - 128.195.988 128.195.988 Loans
Efek yang dibeli dengan janji Securities purchased with agreement
dijual kembali 5.113.375 - - 5.113.375 to resell
Piutang sewa pembiayaan - - 529.767 529.767 Finance lease receivables
Piutang pembiayaan konsumen - - 8.630.639 8.630.639 Consumer financing receivables
Piutang jual dan sewa- balik - - 98.107 98.107 Sales and lease- back receivables
Tagihan anjak piutang - - 73.967 73.967 Factoring receivables
Piutang lain-lain - - 391.544 391.544 Other receivables
12.669.759 - 137.920.012 150.589.771
Jumlah Aset 45.221.773 10.022.581 137.937.455 193.181.809 Total Assets
Liabilitas diukur pada nilai wajar Liabilities measured at fair value
melalui laba rugi through profit and loss
Liabilitas derivatif - 16.432 - 16.432 Derivative payables
Liabilitas yang nilai wajarnya diungkapkan Liabilities of which fair values are disclosed
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Efek yang dijual dengan janji Securities sold with agreement
dibeli kembali 10.239.610 - - 10.239.610 to repurchase
Pinjaman yang diterima - - 2.459.599 2.459.599 Borrowings
Obligasi subordinasi 3.741.140 - - 3.741.140 Subordinated bonds
13.980.750 - 2.459.599 16.440.349
Jumlah Liabilitas 13.980.750 16.432 2.459.599 16.456.781 Total Liabilities
2022
Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Aset diukur pada nilai wajar Assets measured at fair value
Aset keuangan Financial asset
Diukur pada nilai wajar melalui Measured at fair value through
penghasilan komprehensif lain other comprehensive income
Efek- efek 25.012.748 - - 25.012.748 Securities
Penyertaan dalam bentuk saham 139.680 - 17.995 157.675 Investments in share of stock
25.152.428 - 17.995 25.170.423
Diukur pada nilai wajar melalui Measured at fair value through
laba rugi profit and loss
Efek- efek 3.342.941 - - 3.342.941 Securities
Tagihan derivatif - 29.385 - 29.385 Derivative receivables
3.342.941 29.385 - 3.372.326
Aset non-keuangan Non-financial asset
Premises and equipment and right-of-use
Aset tetap dan aset hak-guna - bersih assets - net
Tanah - 5.764.479 - 5.764.479 Land
Bangunan - 3.354.114 - 3.354.114 Buildings
Kendaraan dan inventaris kantor - 877.810 - 877.810 Motor vehicles and furniture and fixtures
Aset tetap yang akan digunakan - 33.587 - 33.587 Premises and equipments to be used
Aset hak-guna - 146.946 - 146.946 Right-of-use assets
- 10.176.936 - 10.176.936
- 177 -
Page 414
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Aset yang nilai wajarnya diungkapkan Assets for which fair values are disclosed
Diukur pada nilai wajar melalui Measured at fair value through
penghasilan komprehensif lain other comprehensive income
Penyertaan dalam bentuk saham 547.721 - - 547.721 Investment on share of stock
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Efek- efek 5.398.272 - - 5.398.272 Securities
Kredit - - 119.640.840 119.640.840 Loans
Efek yang dibeli dengan janji Securities purchased with agreement
dijual kembali 11.253.285 - - 11.253.285 to resell
Piutang sewa pembiayaan - - 281.912 281.912 Finance lease receivables
Piutang pembiayaan konsumen - - 7.038.603 7.038.603 Consumer financing receivables
Piutang jual dan sewa- balik - - 75.976 75.976 Sales and lease- back receivables
Tagihan anjak piutang - - 98.614 98.614 Factoring receivables
Piutang lain-lain - - 375.037 375.037 Other receivables
16.651.557 - 127.510.982 144.162.539
Jumlah Aset 45.694.647 10.206.321 127.528.977 183.429.945 Total Assets
Liabilitas diukur pada nilai wajar Liabilities measured at fair value
melalui laba rugi through profit and loss
Liabilitas derivatif - 29.561 - 29.561 Derivative payables
Liabilitas yang nilai wajarnya diungkapkan Liabilities of which fair values are disclosed
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Efek yang dijual dengan janji Securities sold with agreement
dibeli kembali 2.537.262 - - 2.537.262 to repurchase
Surat berharga yang diterbitkan 4.019.199 - - 4.019.199 Securities issued
Pinjaman yang diterima - - 2.689.650 2.689.650 Borrowings
Obligasi subordinasi 3.939.427 - - 3.939.427 Subordinated bonds
10.495.888 - 2.689.650 13.185.538
Jumlah Liabilitas 10.495.888 29.561 2.689.650 13.215.099 Total Liabilities
Pada tahun 2023 dan 2022, tidak terdapat In 2023 and 2022, there were no transfer between
perpindahan metode pengukuran nilai wajar dari level 1 to level 2, and vice versa.
level 1 menjadi level 2, dan sebaliknya.
55. INFORMASI LAINNYA 55. OTHER INFORMATION
a. Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum a. Capital Adequacy Ratio
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum pada Capital Adequacy Ratio (CAR) on
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dihitung December 31, 2023 and 2022 is calculated
berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan based on Financial Services Authority
(POJK) No. 11/POJK.03/2016 tanggal Regulation (POJK) No. 11/POJK.03/2016
2 Februari 2016 dan perubahannya POJK dated February 2, 2016 and its amendment
No. 27 tahun 2022 tanggal 28 Desember 2022, No. 27 dated December 28, 2022 regarding
tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Concerning Capital Adequacy Ratio of
Bank Umum dimana bank wajib membentuk Commercial Bank where as is mandatory for
Capital Conservation Buffer secara bertahap the bank to establish Capital Conservation
mulai 1 Januari 2016 sampai dengan Buffer gradually starting from January 1, 2016
1 Januari 2019. Pada tanggal 31 Desember 2023 until January 1, 2019. On December 31, 2023
dan 2022, Capital Conservation Buffer yang and 2022, Capital Conservation Buffer which
wajib dibentuk oleh Bank masing-masing adalah should be established by the Bank amounted to
sebesar 2,500% dari ATMR. 2.500% respectively from Risk Weighted
Assets.
- 178 -
Page 415
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Berdasarkan profil risiko Bank pada tanggal Based on the Bank’ risk profile, which is level
31 Desember 2023 dan 2022, yaitu masing- 2 (two) respectively as of December 31, 2023
masing peringkat 2 (dua), maka KPMM minimum and 2022, therefore minimum CAR is set to 9%
ditetapkan masing-masing sebesar 9% sampai to less than 10% as of December 31, 2023 and
dengan kurang dari 10% pada 31 Desember December 31, 2022.
2023 dan 31 Desember 2022.
Rasio kewajiban penyediaan modal Bank The Bank’s capital adequacy ratio with
dengan memperhatikan risiko kredit, risiko consideration for credit, operational and market
operasional dan risiko pasar pada tanggal risks as of December 31, 2023 and 2022, are
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing as follows:
dihitung sebagai berikut:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Konsolidasian Consolidated
Modal Inti (Tier 1) Core Capital (Tier 1)
Modal Inti Utama (CET 1) 47.287.667 45.370.359 Prime Core Capital (CET 1)
Modal Pelengkap (Tier 2) 1.948.888 2.371.772 Supplementary Capital (Tier 2)
Total Modal 49.236.555 47.742.131 Total Capital
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Risk Weighted Assets
ATMR untuk risiko kredit *) 139.667.479 146.316.529 for credit risk *)
ATMR untuk risiko pasar **) 3.349.635 1.976.716 for market risk **)
ATMR untuk risiko operasional ***) 8.949.435 10.489.207 for operational risk ***)
Total ATMR 151.966.549 158.782.452 Total risk weighted assets
Rasio KPMM CAR Ratio
Rasio CET 1 31,12% 28,57% Ratio CET 1
Rasio Tier 1 31,12% 28,57% Ratio Tier 1
Rasio Tier 2 1,28% 1,49% Ratio Tier 2
Rasio Total 32,40% 30,07% Total Ratio
Rasio KPMM berdasarkan profil risiko 9,70% 9,55% CAR ratio based on risk profile
Rasio Minimum Tier 1 6,00% 6,00% Minimum Ratio Tier 1
Rasio Minimum CET 1 4,50% 4,50% Minimum Ratio CET 1
KPMM minimum berdasarkan profil risiko 9,00% - 10,00% 9,00% - 10,00% Minimum CAR based on profile
CET 1 untuk Buffer 22,70% 20,52% CET 1 for Buffer
Persentase Buffer yang wajib The percentage of the Buffer that
dipenuhi oleh Bank must be fulfilled by the Bank
Capital Conservation Buffer 2,500% 2,500% Capital Conservation Buffer
Countercyclical Buffer 0,000% 0,000% Countercyclical Buffer
Capital Surcharge untuk Bank Sistemik 1,000% 1,000% Capital Surcharge for Systemic Bank
Bank Bank
Modal Inti (Tier 1) Core Capital (Tier 1)
Modal Inti Utama (CET 1) 41.784.263 40.181.986 Prime Core Capital (CET 1)
Modal Pelengkap (Tier 2) 1.761.068 2.203.719 Supplementary Capital (Tier 2)
Total Modal 43.545.331 42.385.705 Total Capital
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Risk Weighted Assets
ATMR untuk risiko kredit *) 120.669.494 130.625.091 for credit risk *)
ATMR untuk risiko pasar **) 3.353.746 1.982.725 for market risk **)
ATMR untuk risiko operasional ***) 8.016.975 9.589.659 for operational risk ***)
Total ATMR 132.040.215 142.197.475 Total risk weighted assets
- 179 -
Page 416
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Rasio CAR CAR Ratio
Rasio CET 1 31,65% 28,26% Ratio CET 1
Rasio Tier 1 31,65% 28,26% Ratio Tier 1
Rasio Tier 2 1,33% 1,55% Ratio Tier 2
Rasio Total 32,98% 29,81% Total Ratio
Rasio KPMM berdasarkan profil resiko 9,74% 9,59% CAR ratio based on risk profile
Rasio Minimum Tier 1 6,00% 6,00% Minimum Ratio Tier 1
Rasio Minimum CET 1 4,50% 4,50% Minimum Ratio CET 1
KPMM minimum berdasarkan profil risiko 9,00% - 10,00% 9,00% - 10,00% Minimum CAR based on profile
CET 1 untuk Buffer 23,24% 20,22% CET 1 for Buffer
Persentase Buffer yang wajib The percentage of the Buffer that
dipenuhi oleh Bank must be fulfilled by the Bank
Capital Conservation Buffer 2,500% 2,500% Capital Conservation Buffer
Countercyclical Buffer 0,000% 0,000% Countercyclical Buffer
Capital Surcharge untuk Bank Sistemik 1,000% 1,000% Capital Surcharge for Systemic Bank
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, On December 31, 2023 and 2022, the Bank has
Bank telah memenuhi rasio sesuai yang complied with required ratio set by Bank
disyaratkan oleh Bank Indonesia untuk rasio Indonesia for capital adequacy ratio.
kecukupan modal.
*) Rasio ATMR untuk risiko kredit dihitung *) Risk weighted assets ratio for credit risk is
berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa calculated based on Surat Edaran
Keuangan No.24/SEOJK.03/2021 tanggal Otoritas Jasa Keuangan
7 Oktober 2021. No.24/SEOJK.03/2021 dated October 7,
2021.
**) Rasio ATMR untuk risiko pasar dihitung **) Risk weighted assets ratio for market risk
berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa is calculated based on Surat Edaran
Keuangan No.38/SEOJK.03/2016 tanggal Otoritas Jasa Keuangan
8 September 2016. No.38/SEOJK.03/2016 dated
September 8, 2016.
***) Rasio ATMR untuk risiko operasional ***) Risk weighted assets ratio for operational
dihitung berdasarkan Surat Edaran Otoritas risk is calculated based on Surat Edaran
Jasa Keuangan No.6/SEOJK.03/2020 Otoritas Jasa Keuangan
tanggal 29 April 2020. No.6/SEOJK.03/2020 dated April 29,
2020.
b. Rasio aset produktif yang diklasifikasikan b. The ratio of classified earning assets to total
terhadap total aset produktif dan non produktif earning assets and non-earning assets as of
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022 are 2.95% and
masing-masing sebesar 2,95% dan 2,93%. 2.93%, respectively.
c. Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak c. As of December 31, 2023 and 2022, there was
terdapat pelampauan BMPK kepada pihak no excess of Legal Lending Limit (LLL) to both
terkait maupun pihak tidak terkait. related parties and non-related parties.
Perhitungan BMPK disusun berdasarkan LLL calculation is prepared based on regulation
Peraturan OJK No. 38/POJK.03/2019 tentang No. 38/POJK.03/2019 regarding the
Penerapan Manajemen Risiko secara implementation of consolidated risk
Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan management to the subsidiaries which are
Pengendalian terhadap Perusahaan Anak dalam controlled by the Bank in the Bank’s LLL
perhitungan BMPK Bank yang mulai berlaku calculation which is effective starting on
tanggal 1 Januari 2020. January 1, 2020.
- 180 -
Page 417
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Batas Maksimum Penyediaan Dana diatur The maximum lending limit is as follows:
sebagai berikut:
– Kepada pihak terkait tidak melebihi 10% dari – To related parties not exceed than 10%
modal Bank. from Bank’s capital.
– Kepada satu peminjam yang bukan pihak – To one non-related party debtor not
terkait tidak melebihi 25% dari modal inti exceed than 25% of the Bank’s tier 1
Bank. capital.
– Kepada satu kelompok peminjam yang – To one non-related party group debtors not
bukan pihak terkait tidak melebihi 25% dari exceed than 25% of the Bank’s tier 1
modal inti Bank. capital.
Berikut ini adalah saldo penyediaan dana The following are the balances of amounts with
kepada pihak berelasi per tanggal 31 Desember affiliates as of December 31, 2023 and 2022 in
2023 dan 2022 sesuai dengan ketentuan Bank accordance with the Legal Lending Limit (LLL)
Indonesia, tentang Batas Maksimum Pemberian regulation of Bank Indonesia:
Kredit (BMPK):
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Giro pada bank lain 221.111 139.786 Demand deposits with other banks
Kredit 2.343.570 1.882.578 Loans
Penyertaan dalam bentuk saham 16.500 16.500 Investments in shares of stock
Rekening administratif 107.098 325.019 Administrative accounts
Jumlah 2.688.279 2.363.883 Total
Batas maksimum pemberian kredit kepada pihak Maximum legal lending limit to affiliates as of
berelasi per tanggal 31 Desember 2023 dan December 31, 2023 and 2022 amounted to
2022 masing-masing sebesar Rp 4.354.533 juta Rp 4.354.533 million and Rp 4,238,571 million
dan Rp 4.238.571 juta (10% dari modal Bank). (10% of the Bank’s capital), respectively.
56. REKONSILIASI LIABILITAS YANG TIMBUL DARI 56. RECONCILIATION OF LIABILITIES ARISING
AKTIVITAS PENDANAAN FROM FINANCING ACTIVITIES
Tabel dibawah ini menjelaskan perubahan dalam The table below details changes in the Banks’s
liabilitas Bank yang timbul dari aktivitas pendanaan, liabilities arising from financing activities, including
termasuk perubahan yang timbul dari arus kas dan both cash and non-cash changes. Liabilities
perubahan non-kas. Liabilitas yang timbul dari arising from financing activities are those for which
aktivitas pendanaan adalah liabilitas yang arus kas, cash flows were, or future cash flows will be,
atau arus kas masa depannya, diklasifikasikan classified in the Group’s consolidated statement of
dalam laporan arus kas konsolidasian sebagai arus cash flows as cash flows financing activities.
kas dari aktivitas pendanaan.
Perubahan
transaksi
1 Januari/ non-kas/ 31 Desember/
January 1, Arus kas/ Non-cash December 31,
2023 Cash flows changes 2023
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Surat berharga yang
diterbitkan - bersih 3.999.020 (4.000.000) 980 - Securities issued - net
Pinjaman yang diterima -
Pihak ketiga 2.144.195 656.363 2.815 2.803.373 Borrowing - third parties
Obligasi subordinasi - bersih 3.795.470 (100.000) 3.806 3.699.276 Subordinated bonds - net
Jumlah 9.938.685 (3.443.637) 7.601 6.502.649 Total
- 181 -
Page 418
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Perubahan
transaksi
1 Januari/ non-kas/ 31 Desember/
January 1, Arus kas/ Non-cash December 31,
2022 Cash flows changes 2022
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Surat berharga yang
diterbitkan - bersih 3.994.226 - 4.794 3.999.020 Securities issued - net
Pinjaman yang diterima -
Pihak ketiga 1.286.050 858.145 - 2.144.195 Borrowing - third parties
Obligasi subordinasi - bersih 3.791.711 - 3.759 3.795.470 Subordinated bonds - net
Jumlah 9.071.987 858.145 8.553 9.938.685 Total
57. MANAJEMEN RISIKO 57. RISK MANAGEMENT
Organisasi manajemen risiko Bank melibatkan The organization of the Bank’s risk management
pengawasan dari Dewan Komisaris dan Direksi. involves oversight from the Board of
Komite Pemantau Risiko merupakan komite risiko Commissioners and the Board of Directors. The
tertinggi di tingkat Dewan Komisaris yang Risk Oversight Committee is a highest risk
bertanggung jawab untuk memberikan pengawasan committee at the Board of Commissioners’ level
atas pelaksanaan strategi dan kebijakan who are responsible to oversight the
manajemen risiko serta mengevaluasi pelaksanaan implementation of risk management strategies and
tugas Komite Manajemen Risiko dan satuan kerja policies and evaluate implementation of duties of
manajemen risiko Bank dan Entitas Anak. the Risk Management Committee and risk
management working unit in the Bank and
Subsidiaries.
Dewan Komisaris mendelegasikan wewenang The Board of Commissioners delegate authority to
kepada Direksi untuk mengimplementasikan strategi the Board of Directors to implement the risk
manajemen risiko. Komite Manajemen Risiko management strategy. The Risk Management
dibentuk pada tingkat Direksi dan bertanggungjawab Committee is established at the Board of Directors’
untuk memberikan rekomendasi kepada Direktur level and is responsible in providing
Utama dalam mengembangkan strategi dan recommendation to the President Director for
kebijakan manajemen risiko, mengelola risiko developing the risk management strategy and
secara keseluruhan di Bank dan Entitas Anak, serta policy, managing overall risk in the Bank and
perbaikan atas pelaksanaan strategi, kebijakan dan Subsidiaries, and improving the implementation of
evaluasi atas permasalahan risiko yang signifikan. strategies, policies and evaluating significant risk
issues.
Komite Audit Bank memiliki tanggung jawab untuk The Bank’s Audit Committee is responsible for
memantau kepatuhan terhadap kebijakan dan monitoring compliance with risk management
prosedur manajemen risiko dan untuk menelaah policies and procedures and for reviewing the
kecukupan kerangka manajemen risiko yang terkait adequacy of the risk management framework in
dengan risiko-risiko yang dihadapi oleh Bank. Dalam relation to the risks faced by the Bank. In
menjalankan fungsinya ini, Komite Audit dibantu performing the role, the Audit Committee is
oleh Satuan Kerja Audit Internal. assisted by internal audit working unit.
Risiko yang timbul dari instrumen keuangan adalah The risks arising from the financial instruments are
risiko keuangan, termasuk diantaranya adalah risiko financial risks, which include credit and financing
kredit, risiko likuiditas, risiko pasar dan risiko risk, liquidity risk, market risk and operational risk.
operasional.
- 182 -
Page 419
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Entitas Anak telah menerapkan manajemen risiko, Subsidiary has implemented risk management,
antara lain dengan membentuk unit risiko pada among others by establishing a risk unit in
Entitas Anak. Manajemen risiko pada Entitas Anak Subsidiary. Risk management in Subsidiary is
secara operasional dilakukan terpisah dari unit operating separately from the business unit and
bisnis dan menjalankan fungsinya secara conducting its function independently. To support
independen. Untuk mendukung penerapan the implementation of risk management, the
manajemen risiko, pada struktur organisasi Entitas Subsidiary has established Audit Committee in its
Anak juga dibentuk Komite Audit yang memiliki organizational structure, which has responsibility to
tanggung jawab untuk memantau Kepatuhan monitor the compliance of risk management
terhadap kebijakan dan prosedur manajemen risiko policies and procedures on a regular basis, and to
secara berkala, dan untuk menelaah kecukupan analyse the adequacy of risk management
kerangka manajemen risiko yang terkait dengan framework which related to the risks faced by the
risiko-risiko yang dihadapi oleh Entitas Anak. Subsidiary.
Disamping itu, Dewan Komisaris dan Direksi pada In addition, the Subsidiary’s Board of
Entitas Anak secara aktif juga melakukan Commissioners and Board of Directors actively
pemantauan, dan evaluasi terhadap pengendalian monitor and evaluate the internal controls, through
internal melalui laporan-laporan untuk digunakan the reports, as a basis in formulating and
sebagai dasar untuk merumuskan dan developing appropriate policies for the Subsidiary.
mengembangkan kebijakan yang tepat pada Entitas
Anak.
Bank selaku Entitas Induk telah menerapkan As The Parent Entity, the Bank has implemented
manajemen risiko konsolidasian sesuai ketentuan consolidated risk management in accordance with
OJK. Penerapan manajemen risiko konsolidasian OJK regulation. The Implementation of
antara lain mencakup laporan perhitungan consolidated risk management among others
Kecukupan Penyediaan Modal Minimum (KPMM) include report of consolidated minimum Capital
konsolidasian, Batas Maksimum Pemberian Kredit Adequacy Ratio (CAR), Legal Lending Limit (LLL),
(BMPK) konsolidasian, laporan Profil Risiko risk profile, Risk-Based Bank Rating and Internal
konsolidasian, Tingkat Kesehatan Bank (Risk- Capital Adequacy Assessment Process (ICAAP).
Based Bank Rating) konsolidasian dan Internal
Capital Adequacy Assessment Process (ICAAP)
konsolidasian.
Manajemen Risiko Kredit Credit Risk Management
Risiko kredit adalah risiko kerugian akibat kegagalan Credit risk is the risk due to failure of other parties to
pihak lain dalam memenuhi kewajibannya kepada meet its obligation to the Bank and/or Subsidiaries,
Bank dan/atau Entitas Anak, termasuk risiko kredit including credit risk due to debtor failure, credit
akibat kegagalan debitur, terkonsentrasinya concentration risk, counterparty credit risk,
penyediaan dana (risiko konsentrasi kredit), settlement risk and country risk. Credit risk exposure
kegagalan pihak lawan (counterparty credit risk), at the Bank primarily arises from lending activities as
kegagalan settlement (settlement risk), dan country well as other activities such as trade finance,
risk. Eksposur risiko kredit pada Bank terutama treasury and investment. Credit risk exposure can
muncul dari kegiatan perkreditan maupun aktivitas also increase due to the concentration of credit on
lainnya seperti pembiayaan perdagangan (trade certain debtor, geographic region, products, type of
finance), tresuri dan investasi. Eksposur risiko kredit financing or business field. The objective of credit
juga dapat meningkat karena adanya konsentrasi risk management is to control and manage credit
kredit pada debitur, wilayah geografis, produk, jenis risk exposures within acceptable limits in
pembiayaan atau lapangan usaha tertentu. Tujuan accordance to risk appetite, while optimizing the risk
dari pengelolaan risiko kredit adalah untuk adjusted returns.
mengendalikan dan mengelola eksposur risiko
kredit dalam batasan yang dapat diterima, sekaligus
memaksimalkan risk adjusted return.
Risiko kredit dikelola melalui penetapan Credit risk is managed through established policies
kebijakankebijakan dan proses-proses yang meliputi and processes covering credit acceptance criteria,
kriteria pemberian kredit, origination, persetujuan credit origination, approval, pricing, monitoring,
kredit, penetapan pricing, pemantauan, pengelolaan problem loan management and portfolio
kredit bermasalah dan manajemen portofolio. management.
- 183 -
Page 420
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Untuk memastikan fungsi Manajemen Risiko To ensure the risk management function operates
berjalan dengan efektif, Bank telah membentuk effectively, the Bank has established Risk
Direktorat Manajemen Risiko yang memiliki peran Management Directorate which has role and
dan tanggung jawab sebagai Satuan Kerja responsibility as the Risk Management Working Unit
Manajemen Risiko (SKMR) yang merupakan unit (SKMR) and as a separate and independent working
kerja yang terpisah dan independen dari risk taking unit from the risk taking unit and internal control
unit dan unit Kerja pengendalian intern. working unit.
Bank juga memantau perkembangan portofolio The Bank also closely monitors the performance of
kredit yang memungkinkan untuk melakukan its loan portfolios,that enable to initiate preventive
tindakan pencegahan secara tepat waktu apabila actions in a timely manner when deterioration is
terjadi penurunan kualitas kredit. observed in credit quality.
a. Pengukuran Risiko Kredit a. Credit Risk Measurement
Klasifikasi Aset Keuangan Classification of Financial Assets
Klasifikasi aset keuangan dilakukan berdasarkan The classification of financial assets is based on
model bisnis Bank dalam mengelola aset the Bank's business model in managing
keuangan dan pengujian karakteristik arus kas financial assets and testing the characteristics
kontraktual (Solely Payment of Principal & of contractual cash flows (Solely Payment of
Interest (SPPI). Aset keuangan Bank Principal & Interest (SPPI). The Bank's financial
diklasifikasikan sebagai berikut: assets are classified as follows:
a. Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi a. Measured at fair value through profit and
loss (FVTPL)
b. Diukur pada nilai wajar melalui pendapatan b. Measured at fair value through other
komprehensif lain comprehensive income (FVTOCI)
c. Diukur pada biaya perolehan diamortisasi c. Measured at amortized cost
Pengukuran Kerugian Kredit Ekspektasian Measurement of Expected Credit Loss
Perhitungan pencadangan Bank mengacu pada Calculation of allowance for impairment loss
PSAK 71. PSAK 71 memperkenalkan metode refers to PSAK 71. PSAK 71 introduces the
kerugian kredit eksptektasian dalam mengukur expected credit loss method in measuring
kerugian instrumen keuangan akibat penurunan financial instrument losses, which changes
nilai instrumen, berbeda dengan PSAK 55 from the previous PSAK 55 which recognized
sebelumnya yang mengakui kerugian kredit credit losses when the credit loss event
pada saat peristiwa kerugian kredit terjadi, occurred, PSAK 71 required the immediate
PSAK 71 mensyaratkan pengakuan segera atas recognition of the effect of changes in expected
dampak perubahan kerugian kredit ekspektasian credit losses after the initial recognition of the
setelah pengakuan awal aset keuangan. financial asset.
Bank juga telah telah menerapkan perhitungan The Bank has also implemented the calculation
Kerugian Kredit Ekspektasian mengacu pada of Expected Credit Loss which refers to the
prinsip-prinsip PSAK 71 sesuai ketentuan principles of PSAK 71 that is in accordance with
Regulator, dimana menghitung pencadangan the Regulators' provisions, which calculates the
Kerugian Kredit Ekspektasian secara forward- allowance for Expected Credit Loss in a
looking, Bank menggunakan 2 (dua) metode forward-looking approach, the Bank uses 2
perhitungan, yaitu: (two) calculation methods, as follow:
a. Perhitungan secara kolektif, yaitu a. Collective calculation, which is the
perhitungan kerugian kredit ekspektasian calculation of expected credit loss by
secara portofolio untuk lini bisnis. Pada Portfolio for business lines of the Bank. In
metode ini, Bank menggunakan rating/umur this method, the Bank uses the rating/age
tunggakan sebagai basis dalam penentuan of arrears as the basis for determining the
model PD (Probability of Default) untuk PD (Probability of Default) model for each
masing-masing Debitur. Sedangkan untuk debtor. Meanwhile, the LGD model
model LGD mempertimbangkan nilai considers the value of recovery and EAD
Recovery dan EAD (Exposure at Default) (Exposure at Default) that is including all
merupakan posisi semua on balance sheet assets on balance sheet and off balance
and off balance sheet. sheet.
- 184 -
Page 421
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
b. Perhitungan secara individu, untuk b. Individual calculations, for large exposure
portofolio besar dengan kondisi yang portfolios with impaired conditions and
mengalami penurunan nilai dan eksposur di exposures above Rp 15 billion. This
atas Rp 15 Miliar. Perhitungan ini calculation uses the DCF (Discounted
menggunakan pendekatan DCF Cash Flow) or Collateral approach which is
(Discounted Cash Flow) atau pendekatan calculated in individual level.
agunan (Collateral) yang dihitung secara
individu.
Kriteria Penentuan Stage Stage Criteria
PSAK 71 mensyaratkan Bank untuk PSAK 71 requires Banks to classify financial
mengelompokkan aset keuangan ke dalam tiga assets into three stages of impairment (stage 1,
tahapan penurunan nilai (stage 1, stage 2, dan stage 2, and stage 3) by determining whether
stage 3) dengan menentukan apakah terjadi there is a significant increase in credit risk.
peningkatan risiko kredit yang signifikan.
Bank mengukur cadangan kerugian sejumlah The Bank measures the allowance for
kerugian kredit ekspektasian 12 bulan untuk impairment losses in the amount of 12 months
asset keuangan yang memiliki risiko kredit expected credit loss for financial assets with low
rendah pada tanggal pelaporan (stage 1) dan credit risk at the reporting date (stage 1) and
kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur lifetime expected credit loss for financial assets
untuk aset keuangan yang mengalami that experience a significant increase in credit
peningkatan risiko kredit yang signifikan (stage 2 risk (stage 2 and stage 3).
dan stage 3).
Pada setiap tanggal pelaporan, Bank menilai At each reporting date, the Bank assesses
apakah risiko kredit atas instrumen keuangan whether credit risk on financial instruments has
telah meningkat secara signifikan (SICR) sejak increased significantly (SICR) since initial
pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian recognition. In conducting this assessment, the
tersebut, Bank membandingkan risiko gagal Bank compares the risk of default at initial
bayar pada saat pengakuan awal serta recognition and considers reasonable and
mempertimbangkan informasi yang wajar dan supportable information that is available without
terdukung yang tersedia tanpa biaya atau upaya undue cost or effort, which is an indication of a
berlebihan, yang merupakan indikasi significant increase in credit risk (SICR) since
peningkatan risiko kredit secara signifikan initial recognition.
(SICR) sejak pengakuan awal.
Secara umum aset keuangan dengan tunggakan In general, financial assets with arrears of 30
30 hari atau lebih dan belum mengalami days or more and have not experienced a
penurunan nilai akan selalu dianggap telah impairment in value will always be considered
mengalami peningkatan risiko kredit yang to have experienced a significant increase in
signifikan (SICR). credit risk (SICR).
Asset keuangan hanya akan dianggap Financial assets will only be deemed impaired
mengalami penurunan nilai dan kerugian kredit and expected credit losses are recognized
ekspektasian sepanjang umurnya diakui, jika throughout their life, if there is observable
terdapat bukti objektif penurunan nilai yang objective evidence of impairment, such as
dapat diobservasi, termasuk antara lain gagal default (having arrears of more than 90 days) or
bayar (memiliki tunggakan lebih dari 90 hari) experiencing significant financial difficulties.
atau mengalami kesulitan keuangan yang
signifikan.
Informasi terkait Forward-Looking Forward-Looking Information
Lingkungan ekonomi yang berkembang adalah The evolving economic environment is a
penentu utama dari kemampuan nasabah Bank determinant key of the Bank's customers' ability
untuk memenuhi kewajiban mereka saat jatuh to fulfill their obligations as they become due. It
tempo. Ini adalah prinsip dasar PSAK 71 bahwa is a basic principle of PSAK 71 that potential
potensi kerugian di masa depan harus future losses must depend not only on the
bergantung tidak hanya pada kesehatan current economic health, but must also
ekonomi saat ini, tetapi juga harus consider the possible changes in the economic
memperhitungkan kemungkinan perubahan environment. For example if the Bank
pada lingkungan ekonomi. Misalnya jika Bank anticipates a sharp slowdown in the world
mengantisipasi perlambatan tajam dalam economy, the bank should create more
ekonomi dunia, Bank harus membentuk lebih allowance for the current time to absorb
banyak cadangan saat ini untuk menyerap possible credit losses in the near future.
kerugian kredit yang kemungkinan akan terjadi
dalam waktu dekat.
- 185 -
Page 422
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Untuk menangkap efek perubahan pada To capture the effects of changes in the
lingkungan ekonomi, model PD digunakan untuk economic environment, the PD model is used
menghitung kerugian kredit ekspektasian, to calculate expected credit losses, by including
dengan memasukkan informasi forward looking forward looking information in the form of
dalam bentuk perkiraan nilai-nilai variable estimated values of economic variables that are
ekonomi yang kemungkinan akan berdampak likely to have an impact on the repayment ability
pada kemampuan pembayaran kembali debitur of Bank debtors.
Bank.
Macroeconomic Variables (MEV), merupakan Macroeconomics Variables (MEV), is one of the
salah satu parameter/komponen pada parameters/components in calculating
perhitungan kerugian kredit ekspektasian secara expected credit loss using a forward-looking
pendekatan forward-looking. Bank juga approach. The Bank also determines
menetapkan variabel makro ekonomi secara macroeconomic variables on a regular basis
berkala dan mengkorelasikan terhadap model- and correlates them with the PSAK 71 models.
model PSAK 71. MEV yang digunakan Bank The MEV used by the Bank includes
antara lain GDP Indonesia, Inflasi, 7 days repo Indonesian GDP, inflation, 7 days repo rate,
rate, kurs USDIDR, harga minyak dunia dan USDIDR exchange rate, world oil price and the
suku bunga USD 3-month. USD 3-month LIBOR interest rate.
Perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai The calculation of allowance for impairment
(“ECL”) bergantung pada beberapa variabel dan losses (“ECL”) is dependent on several
pada dasarnya tidak linear serta tergantung pada variables and is inherently non-linear and
portofolio yang menyiratkan bahwa tidak ada portfolio dependent which implies that no single
analisis tunggal yang dapat sepenuhnya analysis can fully demonstrate the sensitivity of
menunjukkan sensitivitas kerugian kredit expected credit loss to changes in MEV. The
ekspektasian terhadap perubahan dalam MEV. Bank believes that sensitivity should be applied
Bank berkeyakinan bahwa sensitivitas harus to all variables, not just single variables, as this
dilakukan terhadap seluruh variabel, bukan is in line with the multi-variable nature of ECL
hanya variabel tunggal, karena hal ini sejalan calculations.
dengan sifat multi-variabel dari perhitungan ECL.
Kesesuaian Model dengan Kondisi Ekonomi Suitability of the Model with Economic
Conditions
Untuk evaluasi kesesuaian model dengan To evaluate the suitability of the model with
kondisi ekonomi dilakukan backtesting secara economic conditions, back testing is conducted
berkala minimal 1 tahun sekali. Model forward periodically at least once a year. The forward
looking dibentuk dalam kondisi normal dengan looking model is formed in normal conditions
data historis pembentuknya juga data-data pada with historical data forming it as well as data
saat kondisi normal sehingga proyeksi yang during normal conditions so that the resulting
dihasilkan merupakan proyeksi kondisi normal. projection is a projection of normal conditions.
Pada situasi diluar normal dengan adanya In situations outside of normal, with the Covid-
pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan 19 pandemic and the existence of a credit
relaksasi restrukturisasi kredit, maka model restructuring relaxation policy, the forward-
forward-looking yang telah dibentuk sebelumnya looking model that has been formed previously
tidak dapat memproyeksikan kondisi dengan cannot project conditions appropriately and
tepat dan memerlukan penyesuaian requires adjustments.
(adjustment).
Untuk mengatasi hal tersebut, Bank melakukan To overcome the situation, the Bank conducted
post model overlay dengan melakukan analisa a post model overlay by analyzing debtors who
terhadap debitur-debitur yang terdampak were significantly affected by the Covid-19
pandemi Covid-19 secara signifikan dan kredit- pandemic and restructured credits to be able to
kredit yang direstrukturisasi untuk dapat make adjustments to the formation of allowance
melakukan penyesuaian pembentukan for impairment losses in accordance with their
cadangan kerugian penurunan nilai sesuai potential credit risk.
dengan potensi risiko kreditnya.
- 186 -
Page 423
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Agunan Collateral
Bank menerapkan kebijakan dan praktik untuk The Bank implements policies and practices to
memitigasi risiko kredit. Praktik yang umum mitigate credit risk. The most common practice
dilakukan adalah dengan meminta agunan is to receive collateral. The Bank implements
sebagai jaminan. Bank menerapkan berbagai guidelines on the acceptability of specific
panduan atas jenis-jenis agunan yang dapat collateral that can be accepted to mitigate the
diterima dalam rangka memitigasi risiko kredit. credit risk. The types of collateral accepted
Jenis-jenis agunan yang diterima antara lain includes; mortgage, land and building,
adalah hipotek, tanah dan bangunan, inventories, account receivable and financial
persediaan, piutang usaha dan instrumen instruments.
keuangan.
Berikut adalah tabel eksposur kredit dibanding The credit exposure compared with the value of
dengan nilai jaminan: collateral are as follows:
2023
Lembaga
Keuangan/
Korporasi/ Komersial/ Retail/ Financial Karyawan/ Jumlah/
Corporate Commercial Retail Institution Employee Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Eksposur kredit 26.299.560 45.311.802 24.328.487 32.193.162 62.977 128.195.988 Credit exposure
Nilai jaminan berdasarkan
penilaian yang dilakukan Collateral value based on
oleh Grup 140.580.621 135.351.869 47.020.712 23.047.132 75.069 346.075.403 Group's assessment
Jumlah eksposur kredit Total unsecured
tanpa jaminan - - - 9.146.030 - 9.146.030 credit exposure
Porsi eksposur piutang Unsecured portion
tanpa jaminan - - - 28,41% - 7,13% of credit exposure
Jenis agunan Types of collateral
Tanah dan bangunan 74.338.326 114.121.835 46.356.495 2.986.789 17.013 237.820.458 Land and buldings
Garansi - 69.397 - 1.602.620 - 1.672.017 Personal guarantee
Mesin-mesin 9.554.383 991.462 - - - 10.545.845 Machineries
Kendaraan 600 1.135.777 1.961 7.805.807 1.042 8.945.187 Vehicles
Deposito dan tabungan 91.500 4.879.597 45.879 28.050 - 5.045.026 Deposits and savings
Kapal 3.854.815 - - - - 3.854.815 Vessels
Lainnya 52.740.997 14.153.801 616.377 10.623.866 57.014 78.192.055 Others
Jumlah 140.580.621 135.351.869 47.020.712 23.047.132 75.069 346.075.403 Total
2022
Lembaga
Keuangan/
Korporasi/ Komersial/ Retail/ Financial Karyawan/ Jumlah/
Corporate Commercial Retail Institution Employee Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Eksposur kredit 27.631.799 40.575.160 21.216.881 30.153.577 63.423 119.640.840 Credit exposure
Nilai jaminan berdasarkan
penilaian yang dilakukan Collateral value based on
oleh Grup 151.912.917 133.782.146 42.355.792 25.602.761 72.938 353.726.554 Group's assessment
Jumlah eksposur kredit Total unsecured
tanpa jaminan - - - 4.550.816 - 4.550.816 credit exposure
Porsi eksposur piutang Unsecured portion
tanpa jaminan - - - 15,09% - 3,80% of credit exposure
Jenis agunan Types of collateral
Tanah dan bangunan 78.626.305 114.465.904 41.976.347 3.864.575 13.843 238.946.974 Land and buldings
Garansi 13.029.681 3.826.196 199.695 2.015.739 - 19.071.311 Personal guarantee
Mesin-mesin 10.699.598 1.099.203 - - - 11.798.801 Machineries
Kendaraan 23.960 720.163 6.926 7.510.762 828 8.262.639 Vehicles
Deposito dan tabungan 93.760 4.270.312 34.271 69.550 - 4.467.893 Deposits and savings
Kapal 3.105.066 - - - - 3.105.066 Vessels
Lainnya 46.334.547 9.400.368 138.553 12.142.135 58.267 68.073.870 Others
Jumlah 151.912.917 133.782.146 42.355.792 25.602.761 72.938 353.726.554 Total
- 187 -
Page 424
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
b. Pengendalian batas risiko dan kebijakan b. Risk limit control and mitigation policies
mitigasi
Bank mengelola, membatasi dan mengendalikan The Bank manages, limits and controls the
konsentrasi risiko kredit di manapun risiko credit risk’s concentrations wherever the risk is
tersebut teridentifikasi – secara khusus, terhadap identified - in particular, to individual
debitur individu dan kelompok, dan industri serta counterparties and group, and industries and
geografis. Bank menentukan tingkat risiko kredit also geographical. The Bank determined the
yang dimiliki dengan menetapkan batas jumlah levels of credit risk by applying limits on the
risiko yang bisa diterima yang terkait dengan amount of risk that can be accepted related to
satu debitur, atau beberapa kelompok debitur, a debtor or a group of debtors, and based on
dan berdasarkan segmen geografis dan industri. geographic and industry segments. Legal
Batas pemberian kredit ditelaah mengikuti lending limits are reviewed by following the
perubahan pada kondisi pasar dan ekonomi dan change in the market and economic conditions
telaahan kredit secara periodik dan penilaian and periodically credit reviews and assessment
atas kemungkinan wanprestasi. of the default probability.
c. Ekposur maksimum terhadap risiko kredit c. Maximum exposure to credit risk (net of
(setelah dikurangi cadangan kerugian allowance for impairment losses)
penurunan nilai)
Tabel berikut menyajikan eksposur maksimum The following table presents the Group’s
terhadap risiko kredit atas instrumen keuangan maximum exposure to credit risk on financial
pada laporan posisi keuangan konsolidasian dan instruments in its consolidated statements of
komitmen dan kontinjensi (rekening financial position and commitments and
administratif), tanpa memperhitungkan agunan contingencies (administrative accounts),
yang dimiliki atau jaminan kredit lainnya. without taking into account any collateral held
or other credit enhancement.
Uraian 2023 2022 Description
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Laporan posisi keuangan: Statements of financial position:
Kas 1.297.547 1.704.409 Cash
Giro pada Bank Indonesia 7.870.438 7.204.803 Demand deposits with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 1.297.706 1.252.071 Demand deposits with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia and
dan bank lain - bersih 6.035.648 7.190.503 other banks - net
Efek-efek - bersih 1.067.013 1.601.311 Securities - net
Tagihan derivatif 20.437 29.385 Derivative receivables
Kredit - bersih 120.236.215 113.274.987 Loans - net
Tagihan anjak piutang - bersih 44.049 50.420 Factoring receivables - net
Efek yang dibeli dengan janji dijual Securities purchased with agreements
kembali - bersih 4.826.791 10.642.145 to resell - net
Piutang jual dan sewa- balik - bersih 33.148 55.187 Sales and lease- back receivables
Piutang sewa pembiayaan - bersih 528.480 272.141 Finance leases receivable - net
Piutang pembiayaan konsumen - bersih 8.429.005 6.795.450 Consumer financing receivables - net
Tagihan akseptasi - bersih 1.630.129 2.125.849 Acceptance receivables - net
Obligasi pemerintah 37.943.621 31.797.107 Government bonds
Aset lain-lain 1.575.061 1.478.683 Other assets
Sub Jumlah 192.835.288 185.474.451 Sub Total
Komitmen dan Kontinjensi: Commitments and Contingencies:
Fasilitas kredit kepada nasabah
yang belum digunakan 37.861.547 37.997.926 Unused loan facilities
Bank garansi yang diterbitkan 1.387.672 1.715.621 Guarantees issued
Irrevocable letters of credit yang
masih berjalan 1.415.309 1.672.645 Outstanding irrevocable L/C
Sub Jumlah 40.664.528 41.386.192 Sub Total
Jumlah 233.499.816 226.860.643 Total
- 188 -
Page 425
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
d. Analisis risiko konsentrasi kredit d. Concentration of credit analysis
Tabel berikut ini menggambarkan rincian The following table presents the Group’s credit
konsentrasi kredit Grup pada nilai tercatat concentration on its carrying value before
sebelum cadangan kerugian penurunan nilai, deducted by the allowance for impairment
yang dikategorikan berdasarkan sektor industri: losses, categorized based on its industry
sector:
2023
Dalam perhatian
khusus/
Lancar/ Special Kurang lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Rumah tangga 23.953.160 959.296 66.503 81.193 411.337 25.471.489 Household
Perdagangan besar dan eceran 19.683.159 460.290 64.109 63.058 392.763 20.663.379 Trading
Industri pengolahan 19.499.530 454.542 26.537 2.977 209.691 20.193.277 Manufacturing
Aktivitas keuangan dan asuransi 17.985.913 1.423 - 1.500 273.795 18.262.631 Financial activity and insurance
Real estate, usaha persewaan
dan jasa perusahaan 9.843.036 2.232.932 - - 409.405 12.485.373 Property, residential and others
Konstruksi 6.761.002 3.487.811 13.500 21.746 83.972 10.368.031 Construction
Penyediaan akomodasi dan Accommodation and food and
penyediaan makan minum 3.520.206 790.260 284 308.386 407.055 5.026.191 beverages
Pengangkutan dan pergudangan 3.167.916 1.849.002 2.397 31.055 18.201 5.068.571 Transportation and warehouse
Aktivitas penyewaan dan sewa Rental activities and lease without
guna usaha tanpa hak opsi, options, employment and travel
ketenagakerjaan dan agen perjalanan, agent, and other business
dan penunjang usaha lainnya 1.781.776 46.081 192 228 80.938 1.909.215 support
Listrik, gas dan air 1.504.956 793.074 - - 11.986 2.310.016 Electricity, gas and water
Pertanian, perburuan dan kehutanan 2.053.675 17.399 - 2.532 348.941 2.422.547 Agrobusiness and forestry
Professional activities, science and
Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis 966.462 2.454 - - 76.706 1.045.622 technic
Pertambangan dan penggalian 530.019 98.387 - - 101.923 730.329 Mining
Informasi dan komunikasi 342.703 20.004 - - 308.169 670.876 Information and communication
Aktivitas kesehatan manusia dan
aktivitas sosial 621.968 3.556 - - - 625.524 Human health and social activities
Aktivitas jasa lainnya 348.761 12.147 - 94 11.476 372.478 Other services
Kesenian, hiburan dan rekreasi 98.570 221.910 - - 4.047 324.527 Art, entertainment and recreation
Jasa pendidikan 141.145 27.170 - - 2.532 170.847 Education services
Pengelo laan air, pengelolaan air limbah, Water management, waste water
pengelolaan dan daur ulang sampah management and waste recycle
dan aktivitas remediasi 74.065 1.000 - - - 75.065 and remedy activities
Jumlah 112.878.022 11.478.738 173.522 512.769 3.152.937 128.195.988 Total
2022
Dalam perhatian
khusus/
Lancar/ Special Kurang lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Rumah tangga 20.868.337 849.613 86.451 68.702 294.123 22.167.226 Household
Industri pengolahan 19.070.571 976.800 70.611 29.914 265.955 20.413.851 Manufacturing
Perdagangan besar dan eceran 17.890.091 488.619 73.272 54.979 302.554 18.809.515 Trading
Aktivitas keuangan dan asuransi 15.063.582 2.284 - - 295.888 15.361.754 Financial activity and insurance
Real estate, usaha persewaan
dan jasa perusahaan 10.075.291 2.317.721 46.202 641 460.764 12.900.619 Property, residential and others
Konstruksi 9.487.816 202.205 1.835 13.977 34.384 9.740.217 Construction
Penyediaan akomodasi dan Accommodation and food and
penyediaan makan minum 4.098.563 321.641 175.475 315.043 677.740 5.588.462 beverages
Pengangkutan dan pergudangan 1.644.813 1.868.646 11.366 3.811 32.968 3.561.604 Transportation and warehouse
Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha Rental activities and lease without
tanpa hak opsi, ketenagakerjaan dan options, employment and travel
agen perjalanan, dan penunjang usaha agent, and other business
lainnya 1.365.388 1.532.735 - - 63.303 2.961.426 support
Listrik, gas dan air 2.133.609 275.070 - - 11.836 2.420.515 Electricity, gas and water
Pertanian, perburuan dan kehutanan 1.303.591 15.074 150 73 348.384 1.667.272 Agrobusiness and forestry
Professional activities, science and
Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis 811.888 10.738 - 48.385 18.642 889.653 technic
Pertambangan dan penggalian 739.982 26.611 443 207 86.847 854.090 Mining
Informasi dan komunikasi 286.009 26.859 - - 303.869 616.737 Information and communication
Aktivitas kesehatan manusia dan
aktivitas sosial 588.116 1.467 - 70 59 589.712 Human health and social activities
Aktivitas jasa lainnya 383.169 12.123 - 1.000 102.828 499.120 Other services
Kesenian, hiburan dan rekreasi 136.870 214.535 - 603 1.269 353.277 Art, entertainment and recreation
Jasa pendidikan 189.722 3.503 160 - 2.440 195.825 Education services
Pengelo laan air, pengelolaan air limbah, Water management, waste water
pengelolaan dan daur ulang sampah management and waste recycle
dan aktivitas remediasi 49.389 319 - 257 - 49.965 and remedy activities
Jumlah 106.186.797 9.146.563 465.965 537.662 3.303.853 119.640.840 Total
- 189 -
Page 426
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Tabel berikut menggambarkan rincian The following table present the details of the
eksposur kredit Grup pada nilai tercatat Group’s credit exposure at their carrying
sebelum cadangan kerugian penurunan nilai, amounts before allowance for impairment
yang dikategorikan berdasarkan area geografis losses, categorized by the debtor’s
operasi debitur pada Desember 2023 dan geographical area of operation as at
2022. December 2023 and 2022:
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
DKI Jakarta 94.200.651 88.895.034 DKI Jakarta
Jawa Timur dan Bali 10.933.334 9.947.999 East Java and Bali
Sumatera 8.431.509 7.509.139 Sumatera
Jawa Barat 5.838.607 5.332.720 West Java
Jawa Tengah dan Yogyakarta 2.933.303 2.655.256 Central Java dan Yogyakarta
Sulawesi 2.546.832 2.335.657 Sulawesi
Kalimantan 1.794.687 1.679.752 Kalimantan
Lain-lain 1.517.065 1.285.283 Others
Jumlah 128.195.988 119.640.840 Total
e. Konsentrasi kredit berdasarkan jenis debitur e. Credit concentration by type of debtors
(sebelum dikurangi cadangan kerugian (gross of allowance for impairment losses)
penurunan nilai).
2023
BI dan
pemerintah/
Korporasi/ BI and Bank-bank/ Retail/ Lainnya/ Jumlah/
Corporate government Other banks Retail Others Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Giro pada Bank Indonesia dan bank lain - 7.870.438 1.297.741 - - 9.168.179 Demand deposit with BI and other banks
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain - 2.465.914 3.572.422 - - 6.038.336 Placement with BI and other banks
Efek-efek 466.013 - 601.039 - - 1.067.052 Securities
Tagihan derivatif 2.622 - 17.815 - - 20.437 Derivative receivable
Kredit yang diberikan 50.634.122 - 16.990 10.300.114 67.244.762 128.195.988 Loan
Tagihan akseptasi 1.630.233 - 6.855 699 - 1.637.787 Acceptance receivable
Obligasi pemerintah - 37.943.621 - - - 37.943.621 Government bonds
Aset lain-lain *) 1.350.853 589.331 4.845.651 7.961.235 1.036.431 15.783.501 Other assets *)
Komitmen dan kontinjensi 21.150.183 - 9.922 6.816.919 12.687.504 40.664.528 Commitments and contingencies
Jumlah 75.234.026 48.869.304 10.368.435 25.078.967 80.968.697 240.519.429 Total
2022
BI dan
pemerintah/
Korporasi/ BI and Bank-bank/ Retail/ Lainnya/ Jumlah/
Corporate government Other banks Retail Others Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Giro pada Bank Indonesia dan bank lain - 7.204.803 1.252.121 - - 8.456.924 Demand deposit with BI and other banks
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain - 2.237.666 4.954.470 - - 7.192.136 Placement with BI and other banks
Efek-efek 980.172 - 621.192 - - 1.601.364 Securities
Tagihan derivatif 9.981 - 19.404 - - 29.385 Derivative receivable
Kredit yang diberikan 101.323.013 - 1.303 10.969.469 7.347.055 119.640.840 Loan
Tagihan akseptasi 2.124.615 - 7.886 - - 2.132.501 Acceptance receivable
Obligasi pemerintah - 31.797.107 - - - 31.797.107 Government bonds
Aset lain-lain *) 1.769.640 11.196.273 12.019 6.365.231 214.426 19.557.589 Other assets *)
Komitmen dan kontinjensi 36.214.220 - 25.472 4.850.954 295.546 41.386.192 Commitments and contingencies
Jumlah 142.421.641 52.435.849 6.893.867 22.185.654 7.857.027 231.794.038 Total
*) Akun ini terdiri dari tagihan anjak piutang, *) This account consists of factoring
piutang sewa pembiayaan, piutang receivables, finance leases receivable,
pembiayaan konsumen, efek yang dibeli consumer financing receivables, securities
dengan janji dijual kembali dan aset purchased with agreements to resell and
keuangan lainnya. other financial assets.
- 190 -
Page 427
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
f. Analisis umur pinjaman dan piutang yang f. Aging analysis of loans and receivables that
telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami would otherwise be past due or impaired
penurunan nilai.
2023
Piutang sewa Piutang pembiayaan Piutang jual dan Tagihan anjak
pembiayaan/ komsumen/ sewa-balik/ piutang/
Kredit/ Finance lease Consumer financing Sales and lease- Factoring Aset lain-lain/ Jumlah/
Loans receivables receivables back receivables receivables Other assets Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
< 30 hari - 1.036 - - - - 1.036 within 30 days
31 - 60 hari - 6.096 - - - - 6.096 31 - 60 days
61 - 90 hari - 17 - - - - 17 61 - 90 days
91 - 180 hari - - - - - - - 91 - 180 days
> 180 hari - - - - - - - over 180 days
Jumlah - 7.149 - - - - 7.149 Total
2022
Piutang sewa Piutang pembiayaan Piutang jual dan Tagihan anjak
pembiayaan/ komsumen/ sewa-balik/ piutang/
Kredit/ Finance lease Consumer financing Sales and lease- Factoring Aset lain-lain/ Jumlah/
Loans receivables receivables back receivables receivables Other assets Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
< 30 hari 4.475 - - - - - 4.475 within 30 days
31 - 60 hari 808 - - - - - 808 31 - 60 days
61 - 90 hari - - - - - - - 61 - 90 days
91 - 180 hari - - - - - - - 91 - 180 days
> 180 hari - - - - - - - over 180 days
Jumlah 5.283 - - - - - 5.283 Total
Manajemen Risiko Pasar Market Risk Management
Risiko pasar adalah potensi kerugian yang timbul Market Risk is the potential loss that occurs due to
karena adanya pergerakan faktor pasar yang dimana the movements of market factor in which the fair
nilai wajar atau arus kas dimasa mendatang dari value or cash flow of financial instruments in the
instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat adanya future fluctuates due to movements from market
pergerakan dari variabel pasar seperti: suku bunga, variables such as: interest rate, foreign exchange,
nilai tukar, harga ekuitas, dan harga komoditas. equity price and commodity price. Market Risk is
Risiko pasar melekat pada semua portofolio bank, inherent to all Bank’s portfolio, be it in the trading
baik posisi trading book maupun posisi pada banking book position as well as in the banking book within
book di neraca dan rekening administratif. the balance sheet and administrative account.
Pemantauan risiko pasar senantiasa dilakukan Market risk monitoring is constantly done in routine
secara rutin dan berkala baik harian, mingguan, and periodically in daily, weekly until monthly. To
hingga bulanan. Untuk meningkatkan fungsi increase such monitoring function the Bank utilize
pemantauan tersebut Bank menggunakan Guava the Guava Treasury system which is integrated in
Treasury System yang telah terintegrasi antara front the front office, middle office and back office.
office, middle office, dan back office.
Risiko pasar dibagi menjadi dua bagian, yaitu: Market risk is divided into two parts, specifically:
1. Risiko Nilai Tukar 1. Exchange Rate Risk
Risiko nilai tukar adalah risiko yang timbul akibat Exchange rate risk is the risk that arise from the
adanya pergerakan nilai tukar yang akan existence of foreign exchange rate movements
berpengaruh terhadap portofolio bank yang that will affect bank’s portfolio which has foreign
memiliki posisi valuta asing. Risiko nilai tukar exchange positions. Bank’s exchange rate risks
bank tercermin dalam Posisi Devisa Neto (PDN). are reflected within the Net Open Position.
- 191 -
Page 428
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Untuk mengelola dan memitigasi risiko nilai To manage and mitigate exchange rate risk, the
tukar, batas maksimum posisi devisa neto yang maximum Net Open position that Bank can
dapat dipegang oleh Bank adalah sebesar 20% withhold is as much as 20% from the Bank’s
dari modal, mengikuti aturan dari regulator. Pada capital, adhering to the regulator’s provision. In
Triwulan IV 2023 Posisi devisa neto Bank the IV quarter of 2023 the bank’s Net Open
sebesar IDR 79.20 milyar atau 0,18% dan Position is IDR 79.20 Billion or 0,18% and
berada dalam kisaran antara Rp 30.53 milyar – within the range of 30.53 billion – Rp 441.63
Rp 441.63 miliar (0,07% - 1.01% dari modal billion (0,07% - 1.01% of the bank’s capital).
Bank). Value at Risk per 31 Desember 2023 Value at Risk as of 31 Desember 2023 is IDR
yaitu sebesar IDR 549 juta atau sebesar 0,69% 549 million or 0,69% of Net Open Position.
dari posisi devisa neto.
Tabel di bawah ini menyajikan posisi devisa neto The table below presents the Bank’s Net Open
Bank per mata uang pada posisi 31 Desember Position by currency at the 31st December
2023 dan 2022. 2023 position.
2023
Aset dan Liabilitas dan
tagihan komitmen liabilitas komitmen
dan kontinjensi/ dan kontinjensi/ Bersih
Assets, commitment Liabilities, absolut/
and contingent commitment and Net
Mata Uang receivables contingent liabilities absolute Currencies
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million
Dollar Amerika Serikat 23.478.188 23.538.123 59.935 United States Dollar
Dollar Australia 2.015.905 2.014.391 1.514 Australian Dollar
Dollar Singapura 1.225.620 1.221.177 4.443 Singapore Dollar
Euro 797.821 794.035 3.786 Euro
Yen Jepang 907.571 906.876 695 Japanese Yen
Poundsterling Inggris 225.856 226.178 322 Great Britain Poundsterling
Yuan China 165.657 161.022 4.635 Chinese Yuan
Dollar Hongkong 28.226 25.393 2.833 Hongkong Dollar
Dollar Kanada 88.892 89.094 202 Canadian Dollar
Dollar Selandia Baru 84.932 84.381 551 New Zealand Dollar
Franc Swiss 9.541 9.831 290 Swiss Franc
Jumlah 29.028.209 29.070.501 79.206 Total
Jumlah Modal 43.603.939 Total Capital
Persentase PDN terhadap modal 0,18% Percentage of NOP to capital
2022
Aset dan Liabilitas dan
tagihan komitmen liabilitas komitmen
dan kontinjensi/ dan kontinjensi/ Bersih
Assets, commitment Liabilities, absolut/
and contingent commitment and Net
Mata Uang receivables contingent liabilities absolute Currencies
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million
Dollar Amerika Serikat 26.984.526 27.219.574 235.048 United States Dollar
Dollar Australia 2.267.651 2.240.203 27.448 Australian Dollar
Dollar Singapura 1.362.318 1.358.187 4.131 Singapore Dollar
Euro 992.606 984.714 7.892 Euro
Yen Jepang 602.520 595.861 6.659 Japanese Yen
Poundsterling Inggris 379.062 372.383 6.679 Great Britain Poundsterling
Yuan China 229.242 216.850 12.392 Chinese Yuan
Dollar Hongkong 26.952 25.512 1.440 Hongkong Dollar
Dollar Kanada 103.989 101.032 2.957 Canadian Dollar
Dollar Selandia Baru 105.473 104.587 886 New Zealand Dollar
Franc Swiss 13.705 13.330 375 Swiss Franc
Jumlah 33.068.044 33.232.233 305.907 Total
Jumlah Modal 41.926.170 Total Capital
Persentase PDN terhadap modal 0,73% Percentage of NOP to capital
- 192 -
Page 429
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat bahwa Based on the table above it can be seen that
rasio PDN sebesar 0,18%, cenderung rendah the NOP Ratio is as much as 0.18%, it is still
jauh berada dibawah ketentuan regulasi Bank below the Bank Indonesia regulation which is
Indonesia yaitu dibawah 20% dari modal. Pada under 20% from capital. At the end of Q4 2023,
akhir triwulan IV 2023, komposisi PDN terbesar the largest NOP composition held by the bank
yang dimiliki oleh bank adalah mata uang USD is USD currency as much as 75.67% from the
sebesar 75.67% dari total PDN, diikuti oleh mata total NOP, followed by CNY currency which is
uang CNY yaitu sebesar 5.85% dari total PDN 5.85% and SGD currency is 5.61%.
dan SGD sebesar 5.61%.
Dalam pengelolaan risiko pasar dalam trading In managing market risk within the trading book,
book, Bank menggunakan beberapa metode the bank utilize several methods besides Net
selain Posisi Devisa Neto, yaitu dengan Open Position, the bank also measures market
menggunakan Value at Risk (VaR), Present risk by using Value at Risk (VaR), Present
Value of Basis Point (PVBP) dan Stop Loss Limit, Value of Basis Point (PVBP) and Stop Loss
serta sensitivitas nilai tukar dan suku bunga. Limit as well as exchange value and interest
rate sensitivity.
VaR digunakan untuk mengukur risiko nilai tukar Var is utilized to measures the exchange rate
pada posisi devisa neto. VaR didefinisikan risk on Net Open Position. VaR is defined as
sebagai potensi kerugian maksimum yang the maximum potential loss that originates from
berasal dari pergerakan pasar yang normal normal market movements with confidence
dengan tingkat kepercayaan dan untuk jangka level and for a certain time periods based on the
waktu tertentu berdasarkan sensitivitas atau sensitivity or volatility of every variable
volatilitas dari setiap variabel instrumen. instrument. VaR methodology that is being
Metodologi VaR yang digunakan Bank adalah utilized by the Bank is the parametric method
metode parametric (variance covariance) (variance covariance) with the confidence level
dengan tingkat kepercayaan (confidence level) of 99%.
sebesar 99%.
Tabel di bawah ini menyajikan VaR posisi devisa The table below provides VaR the bank’s Net
neto Bank sepanjang Triwulan IV tahun 2023 Open position throughout fourth Quarter of
dan 2022. 2023.
2023
Rata-rata/ Tertinggi/ Terendah/ VaR akhir tahun/
Valuta asing Average Maximum Minimum Year-end VaR Foreign currencies
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Dollar Australia 58,26 123,16 18,02 18,02 Australian Dollar
Dollar Kanada 5,09 11,54 1,52 1,52 Canadian Dollar
Franc Swiss 8,42 13,41 3,80 3,80 Swiss Franc
Euro 22,80 35,95 6,47 6,47 Euro
Poundsterling Inggris 10,94 26,49 3,03 3,03 Great Britain Poundsterling
Dollar Hongkong 26,91 38,11 19,00 19,00 Hongkong Dollar
Yen Jepang 17,43 33,74 6,95 6,95 Japanese Yen
Yuan China 19,39 33,35 2,84 2,84 China Yuan
Dollar Selandia Baru 8,52 11,48 6,91 6,91 New Zealand Dollar
Dollar Singapura 26,98 49,12 6,98 6,98 Singapore Dollar
Dollar Amerika Serikat 1.488,51 3.278,20 507,86 507,86 United States Dollar
- 193 -
Page 430
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Rata-rata/ Tertinggi/ Terendah/ VaR akhir tahun/
Valuta asing Average Maximum Minimum Year-end VaR Foreign currencies
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Dollar Australia 228,32 475,08 24,96 475,08 Australian Dollar
Dollar Kanada 15,52 30,33 4,68 30,33 Canadian Dollar
Franc Swiss 2,98 3,57 2,09 3,57 Swiss Franc
Euro 55,69 74,16 26,74 74,16 Euro
Poundsterling Inggris 46,52 94,88 17,34 94,88 Great Britain Poundsterling
Dollar Hongkong 58,37 140,92 12,14 12,14 Hongkong Dollar
Yen Jepang 61,69 113,26 31,75 113,26 Japanese Yen
Yuan China 80,82 107,64 33,08 107,64 Chinese Yuan
Dollar Selandia Baru 17,74 35,90 5,93 11,40 New Zealand Dollar
Dollar Singapura 26,10 48,00 2,23 28,07 Singapore Dollar
Dollar Amerika Serikat 1.096,65 1.904,03 33,08 1.904,03 United States Dollar
Sensitivitas Nilai Tukar Exchange Rate Sensitivity
Analisis sensitivitas nilai tukar diukur dengan Exchange rate sensitivity analysis is measured
kemampuan ekses modal Bank untuk menyerap by Bank’s capital excess ability to absorb
potensi kerugian dari nilai tukar, yaitu dengan potential loss from the exchange rate, namely
membuat asumsi perubahan/fluktuasi nilai tukar by creating assumption of changes/fluctuation
yang berlawanan arah dengan masing-masing of exchange rate that are in opposition with
posisi nilai tukar. Pada posisi Desember 2023, each exchange rate position. In the Desember
selisih lebih modal Bank mampu meng-cover 2023 position, the bank’s capital excess has the
risiko nilai tukar sebesar 1707,57 kali Bank adequacy to cover exchange rate risk as much
dibandingkan triwulan sebelumnya. Dengan as 1707.57 times, decrease compared to
demikian, Bank dinilai tidak rentan terhadap previous quarter. Nevertheless, the Bank is not
pergerakan nilai tukar. considered vulnerable to exchange rate
movements.
2. Risiko Suku Bunga 2. Interest Rate Risk
Manajemen Risiko untuk Interest Rate Risk in Risk management for Interest Rate Risk in
Banking Book (IRRBB) diterapkan Bank pada Banking Book (IRRBB) applied by the Bank on
tingkat entitas maupun pada tingkat konsolidasi the entity level as well as on the consolidated
dengan memperhatikan tujuan, kebijakan, level by considering the purpose, policy, size
ukuran dan kompleksitas bisnis Bank. and the complexity of the business. The Bank
Penerapan manajemen IRRBB Bank bertujuan IRRBB management practice is intended to
untuk mengukur, memantau, dan measure, monitor and control interest rate
mengendalikan risiko pergerakan suku bunga movement risk that may impact the Economic
yang berdampak terhadap nilai ekonomis Value of Equity (EVE) as well as the Net
(Economic Value of Equity – EVE) maupun Interest Income (NII). Measurement of IRRBB
pendapatan bunga bersih (Net Interest Income exposure is to include present as well as the
– NII). Pengukuran eksposur IRRBB pada masa future asset, liabilities and administrative
kini maupun masa depan meliputi aset, liabilitas, transaction accounts that are sensitive to
dan transaksi rekening administrative yang interest rate movements.
sensitif terhadap perubahan suku bunga.
Strategi Bank terkait IRRBB adalah mengambil The Bank’s strategy relating to IRRBB is to take
posisi long / positive gap antara Rate Sensitive long position / positive gap between Rate
Assets (RSA) dengan Rate Sensitive Liabilities Sensitive Assets (RSA) and Rate Sensitive
(RSL) dengan profil perubahan suku bunga Liabilities (RSL) with short term interest rate
jangka pendek. Hal tersebut memungkinkan shift profile. In such case this allows the Bank
Bank mengambil langkah yang cepat untuk to take quick steps to anticipate changes in
mengantisipasi perubahan suku bunga baik interest rates when interest rates rise or fall. In
pada saat suku bunga naik maupun turun. Selain addition, the Bank prepares an IRRBB strategy
itu Bank menyusun strategi IRRBB sejalan in line with the business strategy by taking into
dengan strategi bisnis dengan memperhatikan account risk appetite and risk tolerance.
risk appetite dan risk tolerance.
- 194 -
Page 431
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Dalam hal pengendalian IRRBB, manajemen In terms of IRRBB control, the Bank's
Bank akan mengambil langkah – langkah management will take preventive steps against
pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya the possibility of a greater IRRBB loss, control
kerugian IRRBB yang lebih besar, pengendalian of profit and loss and compliance with
terhadap laba rugi serta kepatuhan terhadap regulations. The Risk Management Work Unit
ketentuan. Satuan Kerja Manajemen Risiko related to IRRBB is the Market & Liquidity Risk
terkait IRRBB adalah Departement Market & Department under Risk and Compliance
Liquidity Risk dibawah Direktorat Risk and Directorate which carries out monitoring
Compliance yang melakukan pemantauan including IRRBB reporting. ALCO is the
termasuk pelaporan IRRBB. ALCO adalah committee responsible for IRRBB management
komite yang bertanggung jawab untuk including setting policies and limits. The IRRBB
pengelolaan IRRBB termasuk menetapkan strategy is in line with the business strategy and
kebijakan dan limit. Strategi IRRBB sejalan consistent with the risk appetite and risk
dengan strategi bisnis dan konsisten dengan risk tolerance of the bank as a whole (bank-wide).
appetite dan risk tolerance bank secara
keseluruhan (bank-wide).
Pelaporan perhitungan IRRBB dilakukan secara IRRBB calculation is done quarterly in
triwulanan sesuai dengan pelaporan Profil Risiko correspond with the Bank Risk Profile reporting.
Bank. Sensitivitas Bank terhadap IRRBB diukur Bank Sensitivity towards IRRBB is measured
menggunakan ΔEVE/Modal Tier 1, ΔNII/NII using ΔEVE/Modal Tier 1, ΔNII/NII projection
proyeksi dan Repricing Profile Gap dengan and Repricing Profile Gap with various interest
berbagai skenario shock perubahan suku bunga. rate movement shock scenario.
Untuk skenario shock suku bunga yang For the interest rate shock scenario used to
digunakan untuk mengukur sensitifitas NII dan measure the sensitivity of NII and EVE, the
EVE, Bank menggunakan skenario standar yang Bank uses the standard scenario referred in the
sesuai dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Financial Services Authority Circular Letter
Keuangan (SEOJK nomor 12/SEOJK.03/2018) (SEOJK number 12/SEOJK.03/2018), which
yaitu terdiri dari 6 shock skenario suku bunga consists of 6 interest rate shock scenarios for
untuk EVE. EVE.
Rata- rata jangka waktu penyesuaian suku The average re-pricing maturity period applied
bunga (repricing maturity) yang diterapkan yaitu is the re-price period in the time bucket of 1-3
jangka waktu reprice pada time bucket 1 – 3 months and 3-6 months. Meanwhile, the
bulan dan 3-6 bulan. Sementara itu, jangka longest period of interest rate adjustment
waktu terpanjang untuk penyesuaian suku bunga (repricing maturity) is 6-12 months.
(repricing maturity) terlama yaitu 6-12 bulan.
Berikut Tabel hasil Repricing terhadap The following is the repricing results table for
perubahan shock suku bunga pada banking changes in interest rate shocks in the banking
book dengan 6 (enam) shock skenario suku book with 6 (six) interest rate shocks for EVE
bunga untuk EVE dan 2 (dua) shock skenario and 2 (two) interest rate shocks for NII.
suku bunga untuk NII.
Tabel mata uang Rupiah adalah sebagai berikut: Below is table for Rupiah currency:
2023
ΔEVE ΔNII
Tanggal laporan/ Tanggal laporan sebelumnya/ Tanggal laporan/ Tanggal laporan sebelumnya/
Reporting date Previous reporting date Reporting date Previous reporting date
Shock scenarios/ (T) (T-1) (T) (T-1)
Shock Scenarios
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Parallel up (400 bps) (1.561.346) (1.516.491) 2.834.002 (292.245) Paral el up (400 bps)
Parallel down (400 bps) 2.143.910 2.110.262 (608.881) 2.423.970 Paral el down (400 bps)
Steepener (500 bps, 350 bps) 244.224 109.057 - - Steepener (500 bps, 350 bps)
Flattener (500 bps, 350 bps) (278.789) (98.220) - - Fla ttener (500 bps, 350 bps)
Short rate up (500 bps) (980.294) (897.431) - - Short rate up (500 bps)
Short rate down (500 bps) 494.839 249.001 - - Short rate down (500 bps)
Nilai maksimum negatif (absolut) (1.561.346) (1.516.491) (608.881) (292.245) Negative maximum value (absolute)
Modal tier 1 (ΔEVE) atau proje cted income Capital tier 1 (ΔEVE) or proje cted income
(ΔNII) 49.957.168 49.576.578 8.219.378 8.130.993 (ΔNI )
Nilai maksimum dibagi modal tier 1 atau Maximum value divided by capital tier 1 or
projected income 3,13% 3,06% 7,41% 3,59% projected income
- 195 -
Page 432
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
ΔEVE ΔNII
Tanggal laporan/ Tanggal laporan sebelumnya/ Tanggal laporan/ Tanggal laporan sebelumnya/
Reporting date Previous reporting date Reporting date Previous reporting date
Shock scenarios/ (T) (T-1) (T) (T-1)
Shock Scenarios
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Parallel up (400 bps) (2.240.673) (1.672.081) (382.826) (2.471.855) Paral el up (400 bps)
Parallel down (400 bps) 3.047.641 2.371.022 2.389.880 2.471.855 Paral el down (400 bps)
Steepener (500 bps, 350 bps) (228.984) (231.233) - - Steepener (500 bps, 350 bps)
Flattener (500 bps, 350 bps) 40.837 168.217 - - Fla ttener (500 bps, 350 bps)
Short rate up (500 bps) (1.102.304) (715.397) - - Short rate up (500 bps)
Short rate down (500 bps) 484.787 116.257 - - Short rate down (500 bps)
Nilai maksimum negatif (absolut) (2.240.673) (1.672.081) (382.826) (2.471.855) Negative maximum value (absolute)
Modal tier 1 (ΔEVE) atau proje cted income Capital tier 1 (ΔEVE) or proje cted income
(ΔNII) 47.717.082 46.123.574 9.616.945 9.616.945 (ΔNI )
Nilai maksimum dibagi modal tier 1 atau Maximum value divided by capital tier 1 or
projected income 4,70% 3,63% 3,98% 25,70% projected income
Perhitungan IRRBB dilakukan untuk level The IRRBB calculation for the consolidated
konsolidasi atas mata uang USD periode level of USD currency for the period December
Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai 2023 and 2022 is as follows:
berikut:
2023
ΔEVE ΔNII
Tanggal laporan/ Tanggal laporan sebelumnya/ Tanggal laporan/ Tanggal laporan sebelumnya/
Reporting date Previous reporting date Reporting date Previous reporting date
Shock scenarios/ (T) (T-1) (T) (T-1)
Shock Scenarios
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Parallel up (200 bps) 219.958 243.100 15.062 107.423 Paral el up (200 bps)
Parallel down (200 bps) (222.191) (248.156) 57.450 (57.384) Paral el down (200 bps)
Steepener (300 bps, 150 bps) (53.600) (55.833) - - Steepener (300 bps, 150 bps)
Flattener (300 bps, 150 bps) 107.549 115.067 - - Fla ttener (300 bps, 150 bps)
Short rate up (300 bps) 181.188 197.823 - - Short rate up (300 bps)
Short rate down (300 bps) (196.751) (213.899) - - Short rate down (300 bps)
Nilai maksimum negatif (absolut) (222.191) (248.156) 15.062 (57.384) Negative maximum value (absolute)
Modal tier 1 (ΔEVE) atau proje cted income Capital tier 1 (ΔEVE) or proje cted income
(ΔNII) 49.957.168 49.576.578 958.683 870.298 (ΔNI )
Nilai maksimum dibagi modal tier 1 atau Maximum value divided by capital tier 1 or
projected income 0,44% 0,50% 1,57% 6,59% projected income
2022
ΔEVE ΔNII
Tanggal laporan/ Tanggal laporan sebelumnya/ Tanggal laporan/ Tanggal laporan sebelumnya/
Reporting date Previous reporting date Reporting date Previous reporting date
Shock scenarios/ (T) (T-1) (T) (T-1)
Shock Scenarios
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Parallel up (200 bps) 267.894 273.395 80.661 (91.595) Paral el up (200 bps)
Parallel down (200 bps) (269.976) (276.982) (7.778) 91.595 Paral el down (200 bps)
Steepener (300 bps, 150 bps) (60.632) (60.533) - - Steepener (300 bps, 150 bps)
Flattener (300 bps, 150 bps) 126.952 127.964 - - Fla ttener (300 bps, 150 bps)
Short rate up (300 bps) 216.904 220.429 - - Short rate up (300 bps)
Short rate down (300 bps) (235.257) (276.982) - - Short rate down (300 bps)
Nilai maksimum negatif (absolut) (269.976) (276.982) (7.778) (91.595) Negative maximum value (absolute)
Modal tier 1 (ΔEVE) atau proje cted income Capital tier 1 (ΔEVE) or proje cted income
(ΔNII) 47.717.082 46.123.574 2.048.218 2.048.218 (ΔNI )
Nilai maksimum dibagi modal tier 1 atau Maximum value divided by capital tier 1 or
projected income 0,57% 0,60% 0,38% 4,47% projected income
Sensitivitas Suku Bunga Interest Rate Sensitivity
Analisis sensitivitas suku bunga diukur dengan Interest rate sensitivity analysis is measured by the
kemampuan ekses modal Bank untuk menyerap ability of the Bank's excess capital to absorb
potensi kerugian dari perubahan suku bunga, yaitu potential loss from changes in interest rate, namely
dengan membuat asumsi perubahan/fluktuasi suku by making an assumption of interest rate changes
bunga terhadap aset dan liabilitas yang sensitif or fluctuations on assets and liabilities that are
terhadap suku bunga. Pada posisi Desember 2023, sensitive to interest rate. In December 2023, the
selisih lebih modal Bank mampu menutup risiko suku excess of the Bank's capital able to cover the risk of
bunga sebesar 10.41 kali turun dibandingkan triwulan interest rate of 10.41 times, decreased compared to
sebelumnya. Dengan demikian Bank masih dalam the previous quarter. However that Bank is not
kategori tidak rentan terhadap perubahan suku vulnerable to interest rate changes.
bunga.
- 196 -
Page 433
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Bank juga menganalisis kemungkinan perubahan Bank also analyzes the possibility of interest rate
tingkat suku bunga yang berdampak pada laba rugi changes which have an impact on the Bank’s
portofolio Bank. Tabel di bawah ini menyajikan portfolio of profit and loss. The table below presents
perubahan tingkat suku bunga posisi trading book the interest rate changes for trading book and
dan banking book dan pengaruhnya terhadap laba banking book position and its effect on the Bank’s
rugi maupun ekuitas Bank. income and equity.
2023
Pengaruh Pengaruh
penurunan suku bunga peningkatan suku
pada laba sebelum bunga pada laba Pengaruh Pengaruh
Perubahan pajak/ sebelum pajak/ penurunan suku peningkatan suku
pada tingkat Effect of decrease Effect of increase bunga pada ekuitas/ bunga pada ekuitas/
suku bunga/ on interest rate on interest rate Effect of decrease Effect of increase
Change on to profit to profit on interest rate on interest rate
interest rate before tax before tax to equity to equity
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Aset keuangan Financial assets
Efek-efek Securities
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
melalui penghasilan through other
komprehensif lain 93 bps - - 681.239 (647.417) comprehensive income
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
melalui laba rugi 106 bps 520.882 (401.202) - - through profit and loss
Kredit 4 bps (39.320) 39.320 - - Loans
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Simpanan Deposits
Giro 1 bps 1.901 (1.901) - - Demand deposits
Tabungan 0 bps 2.675 (2.675) - - Savings
Pinjaman yang diterima 0 bps - - - - Borrowings
2022
Pengaruh Pengaruh
penurunan suku bunga peningkatan suku
pada laba sebelum bunga pada laba Pengaruh Pengaruh
Perubahan pajak/ sebelum pajak/ penurunan suku peningkatan suku
pada tingkat Effect of decrease Effect of increase bunga pada ekuitas/ bunga pada ekuitas/
suku bunga/ on interest rate on interest rate Effect of decrease Effect of increase
Change on to profit to profit on interest rate on interest rate
interest rate before tax before tax to equity to equity
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Aset keuangan Financial assets
Efek-efek Securities
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
melalui penghasilan through other
komprehensif lain 128 bps - - 1.180.676 (1.094.887) comprehensive income
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
melalui laba rugi 139 bps 121.319 (108.704) - - through profit and loss
Kredit 9 bps (132.159) 132.159 - - Loans
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Simpanan Deposits
Giro 1 bps 2.361 (2.361) - - Demand deposits
Tabungan 0 bps 2.085 (2.085) - - Savings
Pinjaman yang diterima 13 bps - - - - Borrowings
Manajemen Risiko Likuiditas Liquidity Risk Management
Risiko Likuiditas merupakan risiko yang timbul akibat Liquidity Risk is the risk arising from the Bank that
bank tidak dapat memenuhi kewajiban finansialnya cannot meet its financial obligation to customers or
kepada nasabah atau pihak lawan (Counterparty) counterparties in a timely manner at a reasonable
secara tepat waktu dengan biaya yang wajar . cost. Liquidity risk management is very important
Manajemen risiko likuiditas merupakan hal yang because it can have a significant impact on the
sangat penting karena dapat berdampak signifikan business sustainability. Bank strives to ensure that
terhadap keberlangsungan bisnis. Bank senantiasa every need of liquidity and funding at this time and
berupaya memastikan bahwa setiap kebutuhan the foreseeable future can be met both in normal and
likuiditas dan pendanaan saat ini dan masa yang crisis market condition.
akan datang dapat terpenuhi baik dalam kondisi
pasar normal maupun krisis.
- 197 -
Page 434
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Bank mengelola risiko likuiditas secara hati-hati Bank manages liquidity risk carefully (prudent) to
(prudent) dengan memastikan kecukupan dana ensure sufficient funds on a daily basis and in the
secara harian maupun di masa datang baik pada saat future both during normal time and crisis condition in
kondisi normal maupun kondisi krisis dalam the fulfillment of obligation in a timely manner from
pemenuhan liabilitas secara tepat waktu dari berbagai various sources of available funds, including
sumber dana yang tersedia, termasuk memastikan ensuring the availability of high-quality liquid assets.
ketersediaan aset likuid berkualitas tinggi. Rencana Contingency funding plan has been made to prepare
pendanaan darurat (contingency funding plan) telah the Bank if there is a crisis.
disusun untuk mempersiapkan Bank jika terjadi krisis.
Bank mengukur dan memantau risiko likuiditas Bank measures and monitors liquidity risk through
melalui analisis perbedaan jatuh tempo likuiditas dan the difference in the maturity of liquidity and liquidity
rasio-rasio likuiditas. Salah satu rasio likuiditas yang ratios analysis. One liquidity ratio used is the ratio of
digunakan adalah rasio dari aset likuid terhadap liquid assets to current liabilities. Bank has also to
liabilitas lancar. Bank juga telah mengimplementasi implement Liquidity Coverage Ratio (LCR)
perhitungan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sesuai calculation in accordance with the LCR provisions of
dengan ketentuan LCR dari Otoritas Jasa Keuangan the Financial Services Authority (OJK). In QuarterI
(OJK). Pada triwulan IV 2023 likuiditas bank masih IV 2023 bank liquidity has been maintained very well
terjaga sangat baik dengan rata – rata LCR triwulan with a quarterly average LCR of 227%.
IV 2023 sebesar 227% turun dibandingkan triwulan
sebelumnya.
Tabel di bawah ini menyajikan rasio dari aset likuid The table below presents the ratio of liquid assets to
terhadap liabilitas lancar. current liabilities.
2023 2022
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Kas 1.297.547 1.704.409 Cash
Giro, SBI dan penempatan BI Demand deposits, BI Certificate
lainnya 10.336.352 9.442.469 and other BI placements
Obligasi Pemerintah 37.943.621 31.797.107 Government bonds
Penempatan pada bank lain
dikurangi dengan simpanan Placement with other banks less
dari bank lain 2.449.435 2.947.801 deposits from other banks
Jumlah aset likuid bersih 52.026.955 45.891.786 Total net liquid assets
Simpanan 135.089.481 141.843.931 Deposits
Rasio 38,51% 32,35% Ratio
Analisis Jatuh Tempo untuk Liabilitas Keuangan Maturity Analysis for Financial Liabilities
Tabel di bawah menunjukkan profil jatuh tempo The table below shows the maturity profile of the
liabilitas keuangan Grup berdasarkan arus kas tidak Group’s financial liabilities based on the cash flows
terdiskonto. Dalam tabel dibawah bank telah that are not discounted. In the table below the bank
mengelompokan jatuh tempo untuk liabilitas has grouped the maturity of financial liabilities based
keuangan berdasarkan sisa jatuh tempo kontraktual on the remaining contractual maturity of the
dari tanggal pelaporan. reporting date.
- 198 -
Page 435
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Tabel di bawah menunjukkan profil jatuh tempo The table below shows the maturity profile of the
liabilitas keuangan Grup berdasarkan arus kas tidak Group’s financial liabilities based on undiscounted
terdiskonto. cash flows.
2023
> 1 bulan > 3 bulan > 1 tahun > 2 tahun
s/d s/d s/d s/d
Sampai dengan 3 b ulan/ 12 bulan/ 2 tahun/ 5 tahun/
Lain- la in / 1 bulan/1 month >1 - >3 - >1 - >2- > 5 tahun / Ju mla h/
Others or less 3 months 12 mo nths 2 years 5 years > 5 yea rs Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Millio n
Liabilitas keuangan Financial liabilitie s
Tanpa suku bun ga: Withou t intere st:
Liabilitas seger a - 186.926 - - - - - 186.926 Liabilites payable imme diately
Simpanan - 94.395 3.080 605 - - - 98.080 Deposits
Simpanan dari bank lain - 19.658 - - - - - 19.658 Deposits from other banks
Liabilitas derivatif - 8.437 6.086 1.909 - - - 16.432 Derivative payables
Liabilitas akseptasi - 566.227 534.818 540.318 - - - 1.641.363 Acceptance payables
Liabilitas lain-lain - 193.568 78.341 - - 203.084 212.829 687.822 Other liabilities
Suku bunga var iabel: Var ia ble interest rate:
Simpanan - 65.395.215 - - - - - 65.395.215 Deposits
Simpanan dari bank lain - 38.967 - - - - - 38.967 Deposits from other banks
Suku bunga te tap: Fixed inter est rate:
Simpanan - 50.073.945 13.149.918 6.706.976 56.008 - - 69.986.847 Deposits
Simpanan dari bank lain - 2.359.914 5.832 2.535 - - - 2.368.281 Deposits from other banks
Efek yang dijual den gan janji Securities sold with agreements
dibeli kembali - 9.772.476 - - - - - 9.772.476 to r epurchase
Pinjaman yang diter ima - 389.516 268.273 859.222 836.441 997.025 - 3.350.477 Bor rowings
Obligasi subordinasi - - 2.451.410 - 1.486.144 - - 3.937.554 Sub ordinated bon ds
Sub jumlah - 129.099.244 16.497.758 8.111.565 2.378.593 1.200.109 212.829 157.500.098 Sub to tal
Dan a syirkah temporer Tempor ary syirkah funds
Suku bunga te tap 5.634.424 2.437.513 2.149.135 557 - - 10.221.629 Fixed inter est rate
Suku bunga var iabel - 416.802 - - - - - 416.802 Var ia ble interest rate
Liabilitas komitme n Commitmen t lia bilities
Fasilitas kredit kepada nasabah
yang be lu m digunakan - 3.205.231 4.117.495 19.538.907 2.480.596 6.640.292 1.879.026 37.861.547 Unused facilities
L/C yang irrevocable dan masih Outstanding irrevocab le
berjalan dalam rangka ekspor letters of credit (L/C) fo r
dan impor - 348.094 662.935 404.190 90 - - 1.415.309 export and import
Sub jumlah liabilitas komitmen - 3.553.325 4.780.430 19.943.097 2.480.686 6.640.292 1.879.026 39.276.856 Sub to tal commitment liabilities
Jumlah - 138.703.795 23.715.701 30.203.797 4.859.836 7.840.401 2.091.855 207.415.385 Total
2022
> 1 bulan > 3 bulan > 1 tahun > 2 tahun
s/d s/d s/d s/d
Sampai dengan 3 b ulan/ 12 bulan/ 2 tahun/ 5 tahun/
Lain- la in / 1 bulan/1 month >1 - >3 - >1 - >2- > 5 tahun / Ju mla h/
Others or less 3 months 12 mo nths 2 years 5 years > 5 yea rs Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Millio n
Liabilitas keuangan Financial liabilitie s
Tanpa suku bun ga: Withou t intere st:
Liabilitas seger a - 157.874 6.613 - - - - 164.487 Liabilites payable imme diately
Simpanan - 8.871.054 1.247.450 612.158 - - - 10.730.662 Deposits
Simpanan dari bank lain - 37.634 - - - - - 37.634 Deposits from other banks
Liabilitas derivatif - 8.989 15.497 5.075 - - - 29.561 Derivative payables
Liabilitas akseptasi - 461.314 946.858 728.870 - - - 2.137.042 Acceptance payables
Liabilitas lain-lain - 337.865 139.747 94.526 600 245.007 206.442 1.024.187 Other liabilities
Suku bunga var iabel: Var ia ble interest rate:
Simpanan - 61.877.640 - - - - - 61.877.640 Deposits
Simpanan dari bank lain - 726.187 - - - - - 726.187 Deposits from other banks
Liabilitas lain-lain - 38.726 - - - - - 38.726 Other liabilities
Suku bunga te tap: Fixed inter est rate:
Simpanan - 49.486.513 14.539.903 5.726.016 647 - - 69.753.079 Deposits
Simpanan dari bank lain - 2.513.526 1.478 2.528 - - - 2.517.532 Deposits from other banks
Efek yang dijual den gan janji Securities sold with agreements
dibeli kembali - 2.409.822 - - - - - 2.409.822 to r epurchase
Pinjaman yang diter ima - 545.941 186.019 678.307 489.570 244.358 - 2.144.195 Bor rowings
Obligasi subordinasi - - - 100.000 2.400.000 1.302.000 - 3.802.000 Sub ordinated bon ds
Surat ber harga yang diterbitkan - - 3.900.000 100.000 - - - 4.000.000 Securities issu ed
Liabilitas lain-lain - 116.444 1.626 4.500 - - - 122.570 Other liabilities
Sub jumlah - 127.589.529 20.985.191 8.051.980 2.890.817 1.791.365 206.442 161.515.324 Sub to tal
Liabilitas komitme n Commitmen t lia bilities
Fasilitas kredit kepada nasabah
yang be lu m digunakan 36.039.350 86.995 287.317 332.414 152.219 638.790 460.841 37.997.926 Unused facilities
L/C yang irrevocable dan masih Outstanding irrevocab le
berjalan dalam rangka ekspor letters of credit (L/C) fo r
dan impor - 1.464.308 93.317 115.020 - - - 1.672.645 export and import
Sub jumlah liabilitas komitmen 36.039.350 1.551.303 380.634 447.434 152.219 638.790 460.841 39.670.571 Sub to tal commitment liabilities
Liabilitas kontinjensi Contin gent liabilities
Bank garansi - 433.800 326.658 771.887 178.871 4.405 - 1.715.621 Bank g uarantee
Sub jumlah liabilitas kontin je nsi - 433.800 326.658 771.887 178.871 4.405 - 1.715.621 Sub to tal contingent liabilities
Jumlah 36.039.350 129.574.632 21.692.483 9.271.301 3.221.907 2.434.560 667.283 202.901.516 Total
- 199 -
Page 436
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Manajemen Risiko Operasional Operational Risk Management
Risiko Operasional adalah potensi terjadinya Operational Risk is the potential occurrence of
kesalahan operasional dan/atau kerugian operasional operational errors and/or operational losses, either
baik secara langsung ataupun tidak langsung yang directly or indirectly, caused by inadequacy and/or
disebabkan oleh ketidakcukupan dan/atau tidak dysfunction of internal processes, human error,
berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, system failure, and/or external events that affect the
kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian- Bank's operations.
kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional
Bank.
Pengelolaan risiko operasional sangat penting bagi The management of Operational Risk is essential to
Bank sebagai tindakan pencegahan untuk the Bank as a preventive measure to lower down the
meminimalkan terjadinya insiden kerugian finansial occurrence of financial and non-financial loss
maupun non-finansial termasuk insiden fraud. Serta incidents, including fraud incidents. As well as
menghindarkan Bank dari terjadinya jenis-jenis risiko preventing the Bank from subsequent occurence of
ikutan lainnya yang dipicu oleh risiko operasional. other risk types being triggered by the operational
Bank yang dapat mengelola risiko operasionalnya risks. Banks that can manage their operational risks
secara efektif akan menghasilkan kualitas dari effectively will deliver quality operations and efficient
aktivitas operasional dan bisnis yang efisien sehingga business activities, which in turn will encourage the
mendorong tercapainya objektif Bank. achievement of the Bank's objectives.
Pemaparan risiko operasional melekat pada seluruh Operational risk exposure is inherent to all functional
aktivitas fungsional Bank, sehingga mekanisme activities of the Bank, so that the required control
pengendaliannya wajib untuk dipahami dan mechanisms will have to be well understood and
dilaksanakan oleh seluruh Pejabat dan Karyawan implemented by all Bank Officials and Employees,
Bank, dan khususnya yang terkait dengan risiko-risiko and especially to those related to emerging risks,
baru (emerging risks) seperti pemaparan risiko yang such as cyber security risks inherent to the adoption
terkait dengan ketahanan dan keamanan siber dalam of information technology in accordance with OJK
pemanfaatan teknologi informasi sesuai POJK No. 11 Regulation (POJK) No. 11 /POJK.03/2022
/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi concerning the Implementation of Information
Informasi oleh Bank Umum dan SEOJK No. Technology by Commercial Banks and OJK Circular
29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan (SEOJK) No. 29/SEOJK.03/2022 concerning Cyber
Keamanan Siber bagi Bank Umum, seiring dengan Resilience and Security for Commercial Banks. This
pesatnya perkembangan teknologi informasi dan is also in line with the rapid growth of information
bisnis digital saat ini. technology and digital businesses nowadays.
Bank Panin selalu mengerahkan upaya terbaiknya Panin Bank consistently exerts its best efforts in
dalam menerapkan manajemen risiko operasional effective management of operational risk exposures
yang melekat pada semua aktivitas fungsional Bank inherent to all functional activities of the Bank, in
sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) concurrence to Otoritas Jasa Keuangan Regulation
Nomor 18/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan (POJK) No. 18/SEOJK.03/2016 concerning the
Manajemen Risiko bagi Bank Umum, dengan Implementation of Risk Management for
melakukan aktivitas-aktivitas sebagai berikut: Commercial Banks, by carrying out the following
activities:
a) Memastikan terjaganya efektivitas dari Tata a) Ensuring that the effective Governance and
Kelola dan Fungsi Pengawasan atas praktik Overseeing Functions on Bank's risk
manajemen risiko Bank yang dilakukan oleh management practices are carried out with by
Direksi dan Dewan Komisaris. the Board of Directors and Board of
Commissioners.
b) Kecukupan pedoman kebijakan dan prosedur b) Adequacy of operational risk management
manajemen risiko operasional yang lengkap, policies and standard operating procedures,
kerangka kerja/pendelegasian tugas dan comprehensive framework/clear segregation of
wewenang yang jelas (segregation of duties) accountability/duties and authorities as well as
disertai limit risiko mengenai pengelolaan risiko definitions of operational risk limits.
operasional.
c) Menjaga konsistensi dan efektivitas dari proses c) Maintaining consistency and effectiveness of
dan berjalannya mekanisme Identifikasi, the process and practices of Identification,
Pengukuran, Pemantauan dan Measurement, Monitoring and
Pengendalian/Mitigasi atas pemaparan risiko Controling/Mitigation mechanisms for
operasional pada setiap Unit Kerja. Bank Panin operational risk exposure in all operational
juga telah memanfaatkan sistem informasi Work Unita. Panin Bank has been deploying an
manajemen risiko operasional yang disesuaikan operational risk management information
dengan karakteristik, kegiatan dan kompleksitas system which well suit to Bank’s business
usaha. characteristics, activities and complexity.
- 200 -
Page 437
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
d) Melakukan kajian dan pemberian opini d) Conduct reviews and provide operational risk
manajemen risiko operasional pada penerbitan management opinions over inceptions of new
produk baru dengan cakupan potensi risiko yang products and services, with more
lebih komprehensif sesuai dengan pedoman dan comprehensive and in-depth coverage of
standarisasi mengenai tata kelola yang potential risks in concurrence to guidelines and
berdasarkan ketentuan-ketentuan regulator standardization of governance based on
maupun standar industri. regulatory provisions and industry standards.
e) Melakukan perhitungan Aktiva Tertimbang e) Conductioning Operational Risk Weighted
Menurut Risiko (ATMR) Risiko Operasional Assets (RWA) by using the Standard
dengan menggunakan pendekatan Standard Measurement Approach in concurrence to OJK
(Standard Measurement Approach) sesuai Circular (SEOJK) Number 6/SEOJK/2020.
SEOJK Nomor 6/SEOJK/2020.
f) Melakukan pemantauan dan pencatatan insiden f) Conduct monitoring and recording incidents of
kesalahan operasional Bank baik yang Bank operational errors that result in financial
menimbulkan kerugian finansial (loss event losses (nearmisses), as well as mitigation steps
management/LEM) maupun yang hampir taken.
menimbulkan kerugian finansial (nearmisses),
serta langkah mitigasi yang dilakukan.
g) Secara konsisten melakukan peningkatan dari g) Consistently improve the effectiveness and
efektivitas dan efisiensi dalam memantau efficiency in monitoring the implementation of
penerapan manajemen risiko operasional, operational risk management, by utilizing
dengan memanfaatkan Aplikasi Operational Operational Risk Assessor (OPRA) and Risk
Risk Assessor (OPRA) dan Aplikasi Risk Based Based Bank Rating (RBBR) applications, which
Bank Rating (RBBR) yang telah have been effectively deployed in all Head
diimplementasikan pada seluruh unit kerja Office Units and Branch Offices. Operational
Kantor Pusat atau Kantor Cabang. Aktivitas risk management tools featured in the
pengelolaan risiko operasional yang tersedia Operational Risk Assessor (OPRA) include:
pada Aplikasi Operational Risk Assesor (OPRA)
diantaranya:
· Risk and Control Self-Assessment (R-CSA), · Risk and Control Self-Assessment (R-
untuk mengidentifikasi dan mengukur CSA), to identify and measure operational
pemaparan risiko, serta memprediksi tingkat risk exposure, as well as to predict the level
risiko operasional dalam beberapa periode of operational risk exposures for the next 6
ke depan berdasarkan data historis dan months period, based on historical data
efektifitas kontrol yang tersedia. baselining and the effectiveness of controls
practices.
· Loss Event Management (LEM), yaitu · Loss Event Management (LEM), is the
proses pengelolaan Insiden yang process of managing operational risk
berdampak/menimbulkan kerugian finansial incidents that impacted/caused financial
bagi Bank. losses for the Bank.
· Nearmiss, yaitu insiden risiko operasional · Nearmisses, are operational risk incidents
yang tidak/hampir menimbulkan kerugian that do not/nearly cause financial losses for
finansial bagi bank, namun tetap harus the Bank, and must still be considered as
menjadi peringatan dini (early warning an early warning signal to prevent future
signal) agar tidak terulang di kemudian hari occurrence or operational loss event
dan menjadi insiden LEM. incidents.
· Key Risk Indicators, yang merupakan · Key Risk Indicators (KRI), which are
indikator yang disusun sebagai bagian dari indicators previously defined together with
upaya memantau risiko-risiko yang ada the repective thresholds, as part of
secara risk-based dengan tujuan agar tindak continuous monitoring over the state of
lanjut dapat segera diambil sebelum existing risk exposures with the objective to
terjadinya risiko. enable early follow-up actions prior to
occurrence of risk event.
- 201 -
Page 438
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
· Register Risiko Teknologi Informasi, yang · Information Technology Risk Register,
terdiri dari register risiko yang berbasis which consists of process-based and
proses dan aset, serta dapat memberikan asset-based risk registers, and can provide
informasi risiko TI sehinggga Risk the mapping of IT risk information, so that
Owner/Risk Taking Units maupun pihak Risk Owners/Risk Taking Units and other
terkait lainnya dapat melakukan related parties can carry out monitoring
pemantauan maupun tindakan mitigasi agar and mitigation actions, in ensuring
sistem TI tetap terjaga dan mendukung continuous IT services to support
operasional, bisnis dan layanan nasabah operations, business and customer
secara berkelanjutan. service.
h) Terus menyempurnakan program kesadaran h) Continue to improve the Risk Awareness
akan risiko dengan hashtag #PeduliKeamanan, Program with the #PeduliKeamanan hashtag,
untuk target internal (kayawan Bank) maupun targeted for internal (Bank employees) and
eksternal (Nasabah dan Konsumen), yang external (Customers and Consumers), and
dilakukan secara sistematis dan terukur carried out systematically with defined
efektivitasnya. mechanisms to measure its effectiveness.
i) Memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas i) Improving the coverage and quality of risk
dari pengelolaan risiko terkait Teknologi management over risks related to IT and Digital
Informasi dan Digital melalui pembentukan through effective operational of functions that
fungsi-fungsi yang mengelola aspek-aspek manage security aspects of Digital Services
keamanan dari Layanan Digital diantaranya consisting of CISO Office which carries out the
operasionalisasi dari CISO Office yang functions of CISO - Chief Information Security
menjalankan fungsi CISO – Chief Information Officers, DPO - Data Protection Officer, and
Security Officers, DPO – Data Protection Officer, escalation of CSIRT - Cyber Security Incident
dan eskalasi CSIRT – Cyber Security Incident Response Team; as well as the
Response Team; serta operasionalisasi dari operationalization of CSOC – Cyber Security
CSOC – Cyber Security Operation Center Operation Center as part of the Bank's cyber
sebagai infrastruktur pendukung keamanan siber security supporting infrastructure.
Bank.
Sebagai sistem pelaporan dan dasar pengawasan As for reporting system and basis for supervisory
atas Proses Pengelolaan Risiko Operasional Bank, over Bank's Operational Risk Management
maka secara konsisten disampaikan Laporan Profil practices, the Bank is providing Operational Risk
Risiko Operasional dan hasil Pemantauan Risk Profile Reports and Risk Appetite/Risk Tolerance
Apetite /Risk Tolerance kepada Komite Manajemen Monitoring being consistently submitted to the Risk
Risiko (Direksi) dan Komite Pemantau Risiko (Dewan Management Committee (Board of Directors) and
Komisaris), untuk selanjutnya dilaporkan dalam Risk Monitoring Committee (Board of
bentuk Laporan Profil Risiko dan Laporan Tingkat Commissioners), and then subsequently reported to
Kesehatan Bank (Risk Based Bank Rating) kepada the Regulators (OJK/Bank Indonesia) in the form of
Regulator. Selain itu, dalam rangka pengelolaan Risk Profile Report and Bank’s Soundness Level
risiko operasional terdapat laporan pengelolaan risiko Report (Risk Based Bank Rating). Additionally, in
operasional yang disampaikan kepada manajemen the context of sound operational risk management
sebagai sarana monitoring dan bahan pertimbangan practices, more detailed ad-hoc operational risk
untuk mengambil tindakan prioritas. management reports are also provided to Bank’s
Management as a means of monitoring and
consideration for taking priority actions.
Manajemen Risiko Hukum Legal Risk Management
Risiko hukum adalah risiko yang ditimbulkan akibat Legal risk is the risk arising from legal claims and/or
tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis weaknesses in judiciall aspects caused by the
yang disebabkan oleh ketiadaan peraturan absence of supporting laws and regulations or
perundang-undangan yang mendukung atau weaknesses in the agreement such as not fulfilling
kelemahan perikatan seperti tidak dipenuhinya syarat the conditions for the validity of the contract and
sahnya kontrak dan kelengkapan pengikatan inadequate completeness of binding documents. As
dokumen yang tidak memadai. Seiring dengan business develops and the scope of
perkembangan bisnis dan perluasan cakupan cooperation/ecosystem with third parties expands,
kerjasama / ekosistem dengan pihak ketiga, maka legal risk management becomes important.
pengelolaan risiko hukum menjadi penting.
- 202 -
Page 439
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Untuk mencegah terjadinya perselisihan To prevent disputes from occurring in the future,
dikemudian hari, maka kerjasama dengan pihak cooperation with third parties must be based on a
ketiga wajib dilandasi perikatan Perjanjian comprehensive contractual agreement (PKS-
Kerjasama (PKS) yang tertulis dengan cakupan Perjanjian Kerjasama) with a complete scope of
klausala yang lengkap yang disepakati dan clauses that are agreed upon and binding on the
mengikat bagi para pihak. Selain itu Bank harus parties. In addition, the Bank must review and
melakukan kaji ulang dan mengkinikan PKS yang update agreements that have been previously
telah dibuat sebelumnya dengan memasukan created by including new clauses that yet to be
klausula-klausula baru yang belum tercakup, covered, such as the Personal Data Protection
seperti klausula Pelindungan Data Pribadi (sesuai clause (according to Law No. 7 of 2022), Consumer
UU No.7 tahun 2022), Pelindungan Konsumen (UU Protection (Law No. 8 of 1999) and derivative
No.8 tahun 1999) dan regulasi turunannya. Untuk regulations. To ensure completeness of the clauses
memastikan kelengkapan klausula dalam PKS in the PKS, all working Units in the Bank might
Bank dapat meminta kajian dan opini hukum request consultation and having legal reviews and
kepada Bagian/Departemen hukum Bank. opinions from the Bank's legal section/department.
Sebagai dasar bagi pengawasan atas proses As the basis for supervision over Legal Risk
Pengelolaan Risiko Hukum, maka Bank Management practices, the Bank carries out
melaksanakan penilaian Profil Risiko Hukum secara quarterly Legal Risk Profile assessments on several
triwulanan atas beberapa parameter indikator risiko risk indicators / risk parameters in accordance to
sesuai ketentuan Regulator yang berlaku sehingga applicable Regulatory provisions so as to obtain an
diperoleh gambaran mengenai tingkat potensi Risiko overview of the potential level of bankwide Legal
Hukum secara bankwide. Risk state.
Manajemen Risiko Stratejik Strategic Risk Management
Risiko stratejik dapat terjadi akibat ketidaktepatan Strategic risk can occur due to weaknesses in the
Bank dalam mengambil keputusan dan/atau Bank’s decision making processes and/or while
pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta implementing strategic decisions as well as failure
kegagalan dalam mengantisipasi perubahan to anticipate changes in the business environment.
lingkungan bisnis. Pengelolaan risiko stratejik Strategic risk management is important to maintain
menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan the sustainability of the Bank's operations and
operasional dan bisnis Bank dalam menghadapi businesses in facing dynamics of internal and
kondisi lingkungan bisnis internal dan eksternal serta external business environmental conditions as well
perkembangan global yang dapat mengganggu as global developments which can disrupt the
tujuan objektif Bank. Bank's objectives.
Bank senantiasa melakukan analisis kesesuaian Bank consistently carries out analysis over the
bisnis internal dengan lingkungan eskternal serta suitability of its internal business directions with the
menganalisa realisasi pencapaian target rencana external environment, as well as periodically
bisnis bank yang telah ditetapkan secara periodik, analyzing the realization of the achievement of bank
melakukan pengukuran realisasi pencapaian target business plan/ targets which have been previously
aset, aset produktif, sumber dana, permodalan, laba set, measuring the realization of the achievement of
sebelum pajak, produk baru, jaringan kantor dan targets for assets, productive assets, sources of
lainnya dibanding proyeksi yang tercantum dalam funds, capital, profit before tax, new products, office
Rencana Bisnis Bank. networks and others, and compared them to the
projections stated in the Bank's Business Plan.
Sebagai dasar bagi pengawasan atas proses As a basis for supervision over Strategic Risk
Pengelolaan Risiko Stratejik, maka Bank Management practices, the Bank carries out
melaksanakan penilaian Profil Risiko Stratejik secara quarterly Strategic Risk Profile assessments on
triwulanan atas beberapa parameter indikator risiko several risk indicator/ parameters in accordance
sesuai ketentuan regulator yang berlaku sehingga with applicable regulatory provisions so as to obtain
diperoleh gambaran mengenai tingkat potensi Risiko an overview of the potential level of Strategic Risk
Stratejik secara bankwide. exposures on a bankwide basis.
- 203 -
Page 440
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Manajemen Risiko Reputasi Reputation Risk Management
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya Reputation risk is the risk resulted from the losing of
tingkat kepercayaan pemangku kepentingan stakeholder’s trust due to negative perceptions over
(stakeholders) yang bersumber dari persepsi negatif Bank, whether due to operational defect or
terhadap Bank, baik yang disebabkan operasional violations of business ethics. The Bank continues to
maupun pelanggaran etika bisnis. Bank senantiasa improve service quality through coordination and
meningkatkan kualitas layanan melalui koordinasi redefinition/clear division of functions related to
dan redefinisi/pembagian dari masing-masing fungsi complaint management and customer protection ie.
yang terkait dengan pengelolaan keluhan dan Customer Service, Customer Complaint Handling,
perlindungan nasabah, yaitu Satuan Kerja Customer Call Center, Helpdesk, Corporate Secretary, and
Service, Customer Complaint Handling, Call Center, other related Working Units.
Helpdesk, Corporate Secretary, dan unit kerja terkait
lainnya.
Sebagai dasar bagi pengawasan atas proses As a basis for overseeing over Reputation Risk
Pengelolaan Risiko Reputasi, Bank melaksanakan Management practices, the Bank carries out
penilaian Profil Risiko Reputasi secara triwulanan quarterly Reputation Risk Profile assessments on
atas beberapa parameter indikator risiko sesuai several risk indicator/ parameters in accordance to
ketentuan regulator yang berlaku sehingga diperoleh applicable regulatory provisions to obtain an
gambaran mengenai tingkat potensi Risiko Reputasi overview of the potential level of bankwide
secara bankwide. Reputation Risk.
Manajemen Risiko Kepatuhan Compliance Risk Management
Risiko Kepatuhan adalah Risiko akibat Bank tidak Compliance risk is the risk resulted from the Bank of
mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan not complying to and/or not implementing applicable
perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku laws and regulations during its operational and
dalam kegiatan operasional dan bisnisnya. Bank business activities. Bank continuously monitors and
melakukan pemantauan dan perbaiikan terhadap timely make corrections over regulatory
teguran/reminding letter/sanksi denda dari regulator reminders/reprimands/fine/ sanctions imposed by
serta menindaklanjuti semua temuan Audit dari Regulators and follows up on all audit findings from
eksternal/regulator sesuai dengan waktu yang telah external/regulators according to the specified time.
ditetapkan. Bank menyampaikan laporan hasil tindak The bank submits a report on the results of the
lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), melakukan follow-up Audit Result Report (LHP), monitors the
pemantauan atas sanksi denda kewajiban membayar fines and penalties imposed on the bank by the
yang dikenakan kepada bank dari regulator. regulator.
Sebagai dasar bagi pengawasan atas proses As a basis for oversight monitoring over Compliance
Pengelolaan Risiko Kepatuhan, Bank melaksanakan Risk Management practices, the Bank carries out
penilaian Profil Risiko Kepatuhan secara triwulanan quarterly Compliance Risk Profile assessments on
atas beberapa parameter indikator risiko sesuai several risk indicator parameters in accordance to
ketentuan regulator yang berlaku sehingga diperoleh applicable regulatory provisions so as to obtain an
gambaran mengenai tingkat potensi Risiko overview of the potential level of Bank’s Compliance
Kepatuhan secara bankwide. Risk exposures.
- 204 -
Page 441
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Analisis Perbedaan Jatuh Tempo Aset dan Maturity Mismatch Analysis
Liabilitas Keuangan
Tabel dibawah ini menyajikan analisis jatuh tempo The table below showed the maturity gap analysis
aset dan liabilitas Grup pada tanggal of the Group on December 31, 2023 and 2022
31 Desember 2023 dan 2022, berdasarkan jangka arranged by remaining days until maturity date and
waktu yang tersisa sampai tanggal jatuh tempo behavioral assumptions:
kontrak dan asumsi perilaku (behavioral
assumptions):
2023
Sampai dengan > 1 - 3 bulan/ > 3 - 12 bulan/ > 1 - 2 tahun/ > 2 - 5 tahun/
Lain-lain/ 1 bulan/1 month >1 - > 3- >1 - > 2- > 5 tahun/ Jumlah/
Others or less 3 months 12 m onths 2 years 5 years > 5 years Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Aset Ass et
Tanpa suku bunga Without interest
Kas - 1.297.547 - - - - - 1.297.547 Cash
Giro pada Bank Indonesia - 7.870.438 - - - - - 7.870.438 Demand depos its with Bank Indones ia
Giro pada bank lain - 2 - - - - - 2 Demand depos its with other bank
Tagihan derivatif - 10.929 7.385 2.123 - - - 20.437 Derivative receivables
Kredit (728) 322 149 1.271 1.862 718 - 3.594 Loans
Tagihan aks eptasi (7.658) 565.909 533.993 537.885 - - - 1.630.129 Acceptance receivables
Penyertaan dalam bentuk saham - - - - - - 766.401 766.401 Inves tments in s hare of s tock
As et lain-lain - bers ih (69.216) 652.327 594.470 - 377.410 - 5.936 1.560.927 Other as sets - net
Suku bunga variabel Variable interes t rate
Giro pada bank lain (35) 1.297.739 - - - - - 1.297.704 Demand depos its with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia Placement with Bank Indones ia and
dan bank lain - 11 - - - - - 11 other banks
Kredit (7.606.250) 5.514.222 9.495.770 27.622.848 7.303.828 30.561.718 26.998.908 99.891.044 Loans
Suku bunga tetap: Fixed interes t rate
Penempatan pada Bank Indonesia Placement with Bank Indones ia and
dan bank lain (2.688) 5.576.415 461.910 - - - - 6.035.637 other banks
Efek-efek (39) 101 2.287.375 4.968.715 3.127.024 13.378.932 15.248.526 39.010.634 Securities
Kredit (595.890) 456.373 437.912 3.564.157 2.194.449 9.596.576 17.154.429 32.808.006 Loans
Efek yang dibeli dengan janji dijual Securities purchased with agreements
kembali (329) 4.827.120 - - - - - 4.826.791 to resell
Tagihan anjak piutang (30.951) 75.000 - - - - - 44.049 Factoring receivable
Piutang jual dan sewa-balik (60.186) 18.037 11.254 43.122 17.590 3.331 - 33.148 Sales and lease-back receivables
Piutang s ewa pembiayaan (953) 31.097 59.690 213.846 169.841 54.959 - 528.480 Finance leases receivables
Piutang pembiayaan kons umen (185.488) 347.200 491.422 2.319.102 2.534.067 2.920.217 2.485 8.429.005 Cons umer financing receivables
As et lain-lain - bers ih - 866 1.739 3.940 1.120 4.353 1.960 13.978 Other as sets - net
Jum lah As et (8.560.411) 28.541.655 14.383.069 39.277.009 15.727.191 56.520.804 60.178.645 206.067.962 Total As set
Liabilitas Liabilities
Tanpa suku bunga: Without interest
Liabilitas s egera - 186.926 - - - - - 186.926 Liabilities payable im mediately
Simpanan - 94.395 3.080 605 - - - 98.080 Deposits
Simpanan dari bank lain - 23.204 - - - - - 23.204 Deposits from other banks
Liabilitas derivatif - 8.437 6.086 1.909 - - - 16.432 Derivative payables
Liabilitas akseptasi - 566.227 534.818 540.318 - - - 1.641.363 Acceptance payables
Liabilitas lain-lain - 193.568 78.341 - - 203.084 212.829 687.822 Other liabilities
Suku bunga variabel: Variable interes t rate
Simpanan - 6.821.937 3.683.363 54.855.351 5.842 6.748 663 65.373.904 Deposits
Simpanan dari bank lain - 1.394.538 - - - - - 1.394.538 Deposits from other banks
Suku bunga tetap: Fixed interes t rate
Simpanan - 49.991.837 13.053.275 6.518.881 53.504 - - 69.617.497 Deposits
Simpanan dari bank lain - 994.706 5.780 2.500 - - - 1.002.986 Deposits from other banks
Efek yang dijual dengan janji Securities sold with agreem ents to
dibeli kem bali - 9.761.945 - - - - - 9.761.945 repurchas e third parties
Pinjaman yang diterima - 374.675 234.805 724.766 675.327 793.800 - 2.803.373 Borrowings
Obligas i subordinas i - - 2.399.514 - 1.299.762 - - 3.699.276 Subordinated bonds
Jum lah Liabilitas - 70.412.395 19.999.062 62.644.330 2.034.435 1.003.632 213.492 156.307.346 Total Liabilities
Suku bunga variabel: Variable interes t rate
Dana syirkah temporer - 416.791 - - - - - 416.791 Temporary s yirkah funds
Suku bunga tetap: Fixed interes t rate
Dana syirkah temporer - 5.975.274 2.063.315 2.093.150 - - - 10.131.739 Temporary s yirkah funds
Jumlah Dana Syirkah Temporer - 6.392.065 2.063.315 2.093.150 - - - 10.548.530 Total Temporary Syirkah Funds
Selisih (8.560.411) (48.262.805) (7.679.308) (25.460.471) 13.692.756 55.517.172 59.965.153 39.212.086 Difference
- 205 -
Page 442
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
2022
Sampai dengan > 1 - 3 bulan/ > 3 - 12 bulan/ > 1 - 2 tahun/ > 2 - 5 tahun/
Lain-lain/ 1 bulan/1 month >1 - > 3- >1 - > 2- > 5 tahun/ Jumlah/
Others or less 3 months 12 m onths 2 years 5 years > 5 years Total
Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta/ Rp Juta
Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million Rp Million
Aset Ass et
Tanpa suku bunga Without interest
Kas - 1.704.409 - - - - - 1.704.409 Cash
Giro pada Bank Indonesia - 7.204.803 - - - - - 7.204.803 Demand depos its with Bank Indones ia
Giro pada bank lain (43) 881.237 - - - - - 881.194 Demand depos its with other bank
Tagihan derivatif - 17.637 10.802 946 - - - 29.385 Derivative receivables
Kredit (783) 681 223 1.874 1.479 1.376 - 4.850 Loans
Tagihan aks eptasi (6.652) 461.155 944.854 726.492 - - - 2.125.849 Acceptance receivables
Penyertaan dalam bentuk saham - - - - - - 791.410 791.410 Inves tments in s hare of s tock
As et lain-lain - bers ih (61.689) 600.282 559.882 - 358.945 - 5.172 1.462.592 Other as sets - net
Suku bunga variabel Variable interes t rate
Giro pada bank lain (7) 370.884 - - - - - 370.877 Demand depos its with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia Placement with Bank Indones ia and
dan bank lain - 11 - - - - - 11 other banks
Efek-efek - 505.034 - - - - - 505.034 Securities
Kredit (6.337.483) 7.099.013 9.533.072 27.877.272 8.742.021 31.947.677 26.692.512 105.554.084 Loans
Suku bunga tetap: Fixed interes t rate
Penempatan pada Bank Indonesia Placement with Bank Indones ia and
dan bank lain (1.633) 6.525.100 667.025 - - - - 7.190.492 other banks
Efek-efek (53) 420.314 3.797 218.116 2.974.057 15.841.147 13.436.006 32.893.384 Securities
Kredit (270.451) 11.058 24.877 334.358 1.088.448 6.212.574 10.309.784 17.710.648 Loans
Efek yang dibeli dengan janji dijual Securities purchased with agreements
kembali - 10.642.145 - - - - - 10.642.145 to resell
Tagihan anjak piutang (49.580) 100.000 - - - - - 50.420 Factoring receivable
Piutang jual dan sewa-balik (23.591) 634 1.290 17.869 46.266 12.719 - 55.187 Sales and lease-back receivables
Piutang s ewa pembiayaan (9.727) 22.224 25.096 108.603 92.977 32.968 - 272.141 Finance leases receivables
Piutang pembiayaan kons umen (118.977) 353.431 439.752 1.970.174 1.985.465 2.165.295 310 6.795.450 Cons umer financing receivables
As et lain-lain - bers ih - 504 972 3.932 4.495 6.188 - 16.091 Other as sets - net
Jum lah As et (6.880.669) 36.920.556 12.211.642 31.259.636 15.294.153 56.219.944 51.235.194 196.260.456 Total As set
Liabilitas Liabilities
Tanpa suku bunga: Without interest
Liabilitas s egera - 169.964 - - - - - 169.964 Liabilities payable im mediately
Simpanan - 88.394 3.228 605 - - - 92.227 Deposits
Simpanan dari bank lain - 20.694 - - - - - 20.694 Deposits from other banks
Liabilitas derivatif - 18.762 9.968 831 - - - 29.561 Derivative payables
Liabilitas akseptasi - 461.314 946.858 728.870 - - - 2.137.042 Acceptance payables
Liabilitas lain-lain - 153.828 92.645 - - 84.067 368.456 698.996 Other liabilities
Suku bunga variabel: Variable interes t rate
Simpanan - 6.921.356 4.004.155 52.301.428 4.215 2.355 576 63.234.085 Deposits
Simpanan dari bank lain - 1.306 - - - - - 1.306 Deposits from other banks
Suku bunga tetap: Fixed interes t rate
Simpanan - 50.135.385 13.176.800 6.000.527 44.451 - - 69.357.163 Deposits
Simpanan dari bank lain - 2.522.634 969 2.500 - - - 2.526.103 Deposits from other banks
Jum lah Liabilitas - 60.493.637 18.234.623 59.034.761 48.666 86.422 369.032 138.267.141 Total Liabilities
Suku bunga variabel
Dana syirkah temporer - 282.278 - - - - - 282.278
Suku bunga tetap Fixed interes t rate
Dana syirkah temporer - 7.735.061 1.242.251 611.553 - - - 9.588.865 Temporary s yirkah funds
Jumlah Dana Syirkah Temporer - 8.017.339 1.242.251 611.553 - - - 9.871.143
Selisih (6.880.669) (31.590.420) (7.265.232) (28.386.678) 15.245.487 56.133.522 50.866.162 48.122.172 Difference
58. KONTINJENSI, IKATAN DAN PERJANJIAN 58. CONTINGENCIES, COMMITMENTS AND
SIGNIFIKAN LAINNYA OTHER SIGNIFICANT AGREEMENTS
Bank Bank
a. Bank mengadakan Perjanjian Induk a. The Bank entered into Master Bancassurance
Bancassurance dengan PT Asuransi Multi Artha Agreement with PT Asuransi Multi Artha Guna
Guna (AMAG) berdasarkan Perjanjian (AMAG) based on joint agreement dated
Kerjasama tanggal 27 Juni 2016 mengenai June 27, 2016 regarding the Bank consent to
persetujuan Bank untuk mempromosikan, promote, introduce and explain AMAG’s
memperkenalkan dan menjelaskan produk- products to Bank’s customers in Indonesia
produk AMAG kepada para nasabah Bank di based on agreement with upfront facilitation fee
Indonesia berdasarkan perjanjian yang telah amounting to Rp 601,976 million. Among others,
disepakati dengan nilai fasilitas awal adalah the promotion of AMAG’s product is in motor
sebesar Rp 601.976 juta. Salah satu bentuk vehicle insurance funded by KPM facility in all
promosi produk AMAG adalah dalam bentuk Bank’s branches and Bank’s authorized
asuransi kendaraan bermotor yang dibiayai representative with terms and procedures of
dengan fasilitas KPM di seluruh kantor cabang coverage determine by AMAG.
dan perwakilan yang menjadi wewenang Bank,
dengan syarat dan prosedur penutupan objek
pertanggungan ditentukan oleh AMAG.
- 206 -
Page 443
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 31 Desember 2020, Bank On December 31, 2020 the Bank has amend the
mengadakan perubahan atas perjanjian Bancassurance agreement, whereby the
kerjasama Bancassurance, dimana pembayaran payment of commission is made annually with
atas komisi dilakukan setiap tahun dengan 20 years tenor start from July 1, 2020.
jangka waktu perjanjian 20 tahun terhitung dari
tanggal 1 Juli 2020.
Magna Sehat Magna Sehat
Bank mengadakan perjanjian kerjasama The Bank entered into a joint agreement of
pemasaran referensi produk Bancassurance Bancassurance product reference marketing of
Magna Sehat dengan AMAG berdasarkan Magna Sehat with AMAG based on agreement
Perjanjian Kerjasama tanggal 1 November 2018. dated on November 1, 2018.
Pada tanggal 8 November 2019 Bank On November 8, 2019 the Bank has its first
mengadakan perubahan pertama atas amendment of Bancassurance Agreement
Perjanjian Produk Bancassurance Asuransi Magna Sehat, whereby both parties agree to to
Magna Sehat, dimana kedua pihak sepakat the additional of terms regarding marketing
untuk menambahkan ketentuan yang mengatur process to individual customers.
proses pemasaran kepada Nasabah Individu.
Asuransi Kecelakaan Diri Self Accident Insurance
Bank mengadakan perjanjian kerjasama The Bank entered into a joint agreement of
pemasaran referensi produk Bancassurance Bancassurance product reference marketing
Asuransi Kecelakaan Diri dengan AMAG Self Accident Insurance with AMAG based on
berdasarkan Perjanjian Kerjasama tanggal agreement dated on April 9, 2019.
9 April 2019.
Pada tanggal 1 Agustus 2019 Bank On August 1, 2019 the Bank has its first
mengadakan perubahan pertama atas amendment of joint agreement of
Perjanjian Produk Bancassurance Asuransi Bancassurance Product Self Accident
Kecelakaan Diri, dimana kedua pihak sepakat Insurance, whereby both parties agreed to add
untuk menambahkan ketentuan yang mengatur some policies regarding the process of the
proses penutupan polis kepada nasabah KEP closure of insurance policy of KEP customers
dan menambahkan ketentuan pada ayat 1 and add some policies to article 17 verse 1.
pasal 17.
Pada tanggal 7 Juni 2021 Bank mengadakan On June 7, 2021 The Bank enter into second
perubahan kedua atas Perjanjian Produk amendment of joint agreement of
Bancassurance Asuransi Kecelakaan Diri, Bancassurance Product Self Accident
dimana kedua pihak sepakat untuk mengubah Insurance, whereby both parties agreed to
fitur produk, proses penutupan polis dan proses modified product feature, policy closing process
klaim. and claim process.
Magna Property Magna Property
Bank mengadakan perjanjian kerjasama The Bank entered into a joint agreement of
pemasaran referensi produk Bancassurance Bancassurance product marketing Non-Vehicle
Asuransi Non Kendaraan Bermotor dengan Insurance with PT Panin Insurance based on
PT Panin Insurance berdasarkan Perjanjian Joint Agreement dated June 21, 2011.
Kerjasama tanggal 21 Juni 2011.
Pada tanggal 17 Oktober 2017, Bank On October 17, 2017 the Bank has the third
mengadakan perubahan ketiga atas perjanjian amendment of the joint agreement of
kerjasama pemasaran referensi produk Bancassurance Reference Product, Non-
Bancassurance Asuransi Non Kendaraan Vehicle Insurance, whereby the both parties has
Bermotor, dimana kedua pihak sepakat untuk agreed to add the policies regarding the product
menambah ketentuan referensi produk. reference.
Pada tanggal 29 Maret 2019, Bank mengadakan On March 29, 2019 the Bank has its fourth
perubahan keempat atas perjanjian kerjasama amendment of the agreement of Bancassurance
pemasaran referensi produk Bancassurance product reference marketing of Non-Vehicle
Asuransi Non Kendaraan Bermotor, dimana Insurance, where both parties agree to the
kedua pihak sepakat untuk menambah additional of terms regarding insurance
ketentuan perluasan penawaran asuransi. offerings.
- 207 -
Page 444
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Bank mengadakan perjanjian kerjasama The Bank enters the agreement of product
pemasaran distribusi produk Bancassurance marketing distribution of Bancassurance Magna
Magna Properti dengan AMAG berdasarkan Properti with AMAG based on the agreement
Perjanjian Kerjasama tanggal 1 November 2023. dated November 1, 2023.
Magna Secure Magna Secure
Bank mengadakan perjanjian kerjasama The Bank enters the agreement of product
pemasaran referensi produk Bancassurance reference marketing of Bancassurance Magna
Magna Secure dengan AMAG berdasarkan Secure with AMAG based on the agreement
Perjanjian Kerjasama tanggal 20 November dated November 20, 2017.
2017.
Pada tanggal 15 November 2019, Bank On November 15, 2019 the Bank has its second
mengadakan perubahan kedua atas Perjanjian amendment of the agreement of Bancassurance
Produk Bancassurance Asuransi Magna Secure, Product Magna Secure Insurance, whereby both
dimana kedua pihak sepakat untuk parties agree to the additional of terms regarding
menambahkan ketentuan perluasan penawaran Insurance offerings.
Asuransi.
Magna Mobil Magna Mobil
Bank mengadakan perjanjian kerjasama The Bank enters the agreement of product
pemasaran referensi produk Bancassurance reference marketing of Bancassurance Magna
Magna Mobil dengan AMAG berdasarkan Mobil with AMAG based on the agreement dated
Perjanjian Kerjasama tanggal 16 Maret 2022. March 16, 2022.
Asuransi Kecelakaan Diri Self Accident Insurance
Bank mengadakan perjanjian kerjasama The Bank enters the agreement of product
pemasaran distribusi produk Bancassurance marketing distribution of Bancassurance Self
Asuransi Kecelakaan Diri dengan AMAG Accident Insurance with AMAG based on the
berdasarkan Perjanjian Kerjasama tanggal agreement dated November 1, 2023.
1 November 2023.
b. Bank mengadakan perjanjian kerjasama b. The Bank entered into a joint agreement of
pemasaran produk Bancassurance Panin Dana Bancassurance with PT Panin Life based on
Pasti dengan PT Panin Life berdasarkan Agreement Letter No. 254-A/Dir/006/06.11,
Perjanjian Kerjasama No.254-A/Dir/006/06.11, No. 254-B/Dir/006/06.11 and No. 254-
No. 254-B/Dir/006/06.11 dan No. 254- C/Dir/006/06.11 dated June 22, 2011.
C/Dir/006/06.11 tanggal 22 Juni 2011.
Dalam perjanjian tersebut Bank bertindak Based on the agreement, the Bank act as
sebagai agen pemasaran dengan memperoleh marketing agent and obtains compensation
kompensasi berupa komisi, dengan jangka such as commission, for 5 years and can be
waktu perjanjian selama 5 tahun dan dapat renewed.
diperpanjang kembali.
Pada tanggal 20 Mei 2013, Bank mengadakan On May 20, 2013, Bank amended the
perubahan perjanjian kerjasama, dimana kedua cooperation agreement whereby both parties
pihak sepakat untuk mengubah mekanisme agreed to change the mechanism of the
penarikan nilai tunai Produk Asuransi Panin withdrawal of value cash Produk Asuransi Panin
Dana Pasti. Pada tanggal 4 November 2013, Dana Pasti. On November 4, 2013, PT Panin
PT Panin Life berubah nama menjadi PT Panin Life changed its name into PT Panin Dai-ichi
Dai-ichi Life. Life.
Pada tanggal 26 September 2016, Bank On September 26, 2016 the Bank has amended
mengadakan perubahan perjanjian kerjasama, the cooperation agreement whereby both
dimana kedua pihak sepakat untuk parties agreed to extend the period of the
memperpanjang jangka waktu perjanjian sampai agreement up to June 21, 2021 and the
dengan tanggal 21 Juni 2021 dan perubahan changes of the commision earned by Bank to
komisi yang diterima Bank menjadi sebesar 0.33%.
0,33%.
Pada tanggal 22 Juni 2021, Bank mengadakan On June 22, 2021, Bank has entered into
perubahan perjanjian kerjasama, dimana kedua addendum of joint agreement, whereas both
pihak sepakat untuk memperpanjang waktu parties are willing to extend tenor agreement for
perjanjian selama 5 tahun sampai tanggal 5 years until June 21, 2026.
21 Juni 2026.
- 208 -
Page 445
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 16 Desember 2022 ditandatangani On December 16, 2022, the Termination
Pengakhiran Perjanjian atas Perjanjian Agreement was signed for the Distribution Joint
Kerjasama Distribusi (Bancassurance) Produk Agreement (Bancassurance) for Panin Fixed
Panin Dana Pasti. Pengakhiran kerjasama Fund Products. Termination of the intended
collaboration is for new sales, while existing
dimaksud adalah untuk penjualan baru, policies will continue to be managed by
sementara polis-polis yang sedang aktif PT Panin Dai-Ichi Life in accordance with the
(existing) akan tetap dikelola oleh PT Panin Dai- general terms and conditions that apply.
Ichi Life sesuai syarat umum dan ketentuan yang
berlaku.
c. Panin Premier Protection c. Panin Premier Protection
Bank mengadakan perjanjian kerjasama The Bank entered into a joint agreement of
pemasaran referensi produk Bancassurance Bancassurance product reference marketing
Panin Premier Protection dengan PT Panin Dai- with PT Panin Dai-ichi Life based on Agreement
ichi Life berdasarkan Perjanjian Kerjasama Letter dated July 23, 2013.
tanggal 23 Juli 2013.
Pada tanggal 6 Agustus 2019 Bank On August 6, 2019 the Bank has the twelfth
mengadakan perubahan kedua belas atas amendment of Agreement of Bancassurance,
Perjanjian Produk Bancassurance, di mana whereby the both parties has agreed to amend
kedua pihak sepakat untuk mengubah pasal the article about compliance and customer data
mengenai kepatuhan dan data nasabah dan and product specification.
spesifikasi produk.
Pada tanggal 18 Mei 2020 Bank mengadakan On May 18, 2020 the Bank has its thirteenth
perubahan ketiga belas atas Perjanjian Produk amendment of the bancassurance agreement,
Bancassurance, dimana kedua pihak sepakat whereby both parties agree to change the
untuk mengubah spesifikasi produk Panin product specification of Panin Premier
Premier Protection. Protection.
Pada tanggal 16 Juni 2023 Bank telah On June 16, 2023 the Bank has terminated the
mengakhiri Perjanjian Kerjasama Referensi Non-Bank Product Reference Joint Agreement
Tidak Dalam Rangka Produk Bank (Bancassurance) for Panin Premier Protection
(Bancassurance) Produk Panin Premier Products.
Protection.
Critical Illness Infinite Protection Critical Illness Infinite Protection
Bank mengadakan perjanjian kerjasama The Bank has entered into joint agreement of
pemasaran distribusi produk Bancassurance Bancassurance Marketing Product Distribution,
Critical Illness Infinite Protection dengan Critical Illness Infinite Protection with PT Panin
PT Panin Dai-ichi Life berdasarkan Perjanjian Dai-ichi Life based on joint agreement dated
Kerjasama tanggal 15 Februari 2016. February 15, 2016.
Pada tanggal 26 Oktober 2016 Bank On October 26, 2016 the Bank has its first
mengadakan perubahan pertama atas amendment of into joint agreement of
Perjanjian Produk Bancassurance Critical Illness Bancassurance Marketing Product, Critical
Infinite Protection, dimana kedua pihak sepakat Illness Infinite Protection, whereby both parties
untuk mengubah seluruh Standard Operating agreed to amend all Standard Operating
Procedure dan menambahkan pasal mengenai Procedures and add the article about twisting/
twisting/churning. churning.
Pada tanggal 5 Februari 2021 Bank On February 5, 2021, Bank has its second
mengadakan perubahan kedua atas Perjanjian amendment of Bancassurance Marketing
Produk Bancassurance Critical Illness Infinite Product, Critical Illness Infinite Protection,
Protection, dimana kedua pihak sepakat untuk whereby both parties agreed to amend the
mengubah pasal mengenai jangka waktu article about tenor of the agreement.
perjanjian.
Pada tanggal 2 Februari 2022 Bank On February 2, 2022, Bank has entered into
mengadakan perubahan ketiga atas Perjanjian third amendment of Bancassurance Product
Produk Bancassurance Critical Illness Infinite Agreement, Critical Illness Infinite Protection,
Protection, dimana kedua pihak sepakat untuk whereby both parties agreed to amend the
mengubah pasal mengenai jangka waktu article about tenor of the agreement.
perjanjian.
- 209 -
Page 446
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Bank mengadakan perjanjian kerjasama The Bank has entered into joint agreement of
pemasaran referensi produk Bancassurance Bancassurance Marketing Reference Product,
Critical Illness Infinite Protection dengan Critical Ilness Infinite Protection with PT Panin
PT Panin Dai-ichi Life berdasarkan Perjanjian Dai-ichi Life, based on Joint Agreement dated
Kerjasama tanggal 23 Maret 2022. March 23, 2022.
Pada tanggal 16 Juni 2023 Bank telah On June 16, 2023 the Bank has terminated the
mengakhiri Perjanjian Kerjasama Distribusi Distribution Joint Agreement (Bancassurance)
(Bancassurance) Produk Critical Illness Infinite for Critical Illness Infinite Protection Products.
Protection.
Solusi Garda Asuransi Prima Solusi Garda Asuransi Prima
Bank mengadakan perjanjian kerjasama The Bank has entered into joint agreement of
pemasaran reference produk Bancassurance Bancassurance Marketing Product Reference,
Solusi Garda Asuransi Prima dengan PT Panin Solusi Garda Asuransi Prima with PT Panin Dai-
Dai-ichi Life berdasarkan Perjanjian Kerjasama ichi Life based on joint agreement dated
tanggal 20 November 2015. November 20, 2015.
Pada tanggal 1 November 2017 Bank On November 1, 2017 the Bank has its first
mengadakan perubahan pertama atas amendment of the agreement of
Perjanjian Produk Bancassurance Solusi Garda Bancassurance Marketing Product, Solusi
Asuransi Prima, dimana kedua pihak sepakat Garda Asuransi Prima, whereby both parties
untuk mengubah lampiran spesifikasi produk. has agreed to change the product specification
appendix.
Pada tanggal 20 November 2020 Bank On November 20, 2020, Bank has its second
mengadakan perubahan kedua atas Perjanjian amendment of the agreement of
Produk Bancassurance Solusi Garda Asuransi Bancassurance Marketing Product, Solusi
Prima, dimana kedua pihak sepakat untuk Garda Asuransi Prima, whereby both parties
mengubah pasal mengenai jangka waktu has agreed to change tenor of the agreement.
perjanjian.
Premier Maxima Protection Premier Maxima Protection
Bank mengadakan perjanjian kerjasama The Bank has entered into joint agreement of
pemasaran referensi produk Bancassurance Bancassurance Marketing Product Reference,
Premier Maxima Protection dengan PT Panin Premier Maxima Protection with PT Panin Dai-
Dai-ichi Life berdasarkan Perjanjian Kerjasama ichi Life based on agreement dated May 21,
tanggal 21 Mei 2018. 2018.
Pada tanggal 18 Mei 2020 Bank mengadakan On May 18, 2020 Bank has its third amendment
perubahan ketiga atas Perjanjian Produk to Bancassurance product agreement of
Bancassurance Premier Maxima Protection, Premier Maxima Protection whereby both
dimana kedua pihak sepakat untuk menambah parties agreed to have additional product
spesifikasi produk Premier Maxima Protection. specification on Premier Maxima Protection.
Pada tanggal 16 Juni 2023 Bank telah On June 16, 2023 the Bank has terminated the
mengakhiri Perjanjian Kerjasama Referensi Reference Cooperation Agreement Not in the
Tidak Dalam Rangka Produk Bank Context of Bank Products (Bancassurance) for
(Bancassurance) Produk Premier Maxima Premier Maxima Protection Products.
Protection.
Asuransi Jiwa Kredit Credit Life Insurance
Bank mengadakan perjanjian kerjasama The Bank entered into a marketing cooperation
pemasaran referensi produk Bancassurance agreement for the reference product of Credit
Asuransi Jiwa Kredit dengan PT Panin Dai-ichi Life Insurance Bancassurance with PT Panin
Life berdasarkan Perjanjian Kerjasama Dai-ichi Life based on the Cooperation
No.275/Dir/006.12.21 tanggal 10 Desember Agreement No. 275/Dir/006.12.21 dated
2021. December 10, 2021.
- 210 -
Page 447
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 3 Januari 2022 Bank mengadakan On January 3, 2022 Bank has its first
perubahan pertama atas perjanjian kerjasama ammendment of the joint agreement for the
pemasaran referensi produk Bancassurance marketing reference of bancassuranse product,
Asuransi Jiwa Kredit dengan PT Panin Dai-ichi Credit Life Insurance with PT Panin Dai-ichi Life,
Life, dimana kedua pihak sepakat untuk whereby both parties agreed to ammend the
mengubah pasal mengenai definisi, cara articles about definition, marketing joint
kerjasama pemasaran, hak dan kewajiban para procedures, rights and obligations of both
pihak dan materi pemasaran. parties and marketing substance.
Smart Term Protection Smart Term Protection
Bank mengadakan perjanjian kerjasama The Bank entered into a marketing cooperation
pemasaran referensi produk Bancassurance agreement for the reference of bancassurance
Smart Term Protection dengan PT Panin Dai-ichi product, Smart Term Protection with PT Panin
Life berdasarkan perjanjian kerjasama tanggal Dai-ichi Life based on the joint agreement dated
23 Maret 2022. March 23, 2022.
Panin Global Health Plan Panin Global Health Plan
Bank mengadakan perjanjian kerjasama The Bank entered into a marketing cooperation
pemasaran referensi produk Bancassurance agreement for the reference of bancassurance
Panin Global Health Plan dengan PT Panin product, Panin Global Health Plan with PT
Dai-ichi Life berdasarkan Perjanjian Kerjasama Panin Dai-ichi Life based on the joint agreement
tanggal 5 April 2022. dated April 5, 2022.
Panin Smart Secure Wealth Panin Smart Secure Wealth
Bank mengadakan perjanjian kerjasama The Bank entered into a marketing cooperation
pemasaran referensi produk Bancassurance agreement for the reference of bancassurance
Panin Smart Secure Wealth dengan PT Panin product Panin Smart Secure Wealth with
Dai-ichi Life berdasarkan Perjanjian Kerjasama PT Panin Dai-ichi Life based on the joint
tanggal 15 September 2022. agreement dated September 15, 2022.
Panin Wholelife Protection Panin Wholelife Protection
Bank mengadakan perjanjian kerjasama The Bank entered into a marketing cooperation
referensi produk Bancassurance Panin agreement for the reference of bancassurance
Wholelife Protection dengan PT Panin Dai-ichi product Panin Wholelife Protection with
Life berdasarkan Perjanjian Kerjasama tanggal 6 PT Panin Dai-ichi Life based on the joint
Maret 2023. agreement dated March 6, 2023.
d. Bank mengadakan perjanjian kerjasama d. The Bank entered into a marketing cooperation
pemasaran produk Bancassurance Citra Jiwa agreement for the Bancassurance Citra Jiwa
Proteksi Kredit Ultima dengan PT Asuransi Proteksi Ultima Credit with PT Asuransi Ciputra
Ciputra Indonesia berdasarkan Perjanjian Indonesia based on Cooperation Agreement
Kerjasama No.137/DIR-ACI/PKS/VII/2021 No.137/DIR-ACI/PKS/VII/2021 dated July 15,
tanggal 15 Juli 2021. 2021.
e. Bank mengadakan perjanjian kerjasama e. The Bank entered into a marketing cooperation
pemasaran produk Bancassurance Avrist agreement for the Bancassurance Avrist
Mortgage Protector dengan PT Avrist Assurance Mortgage Protector product with PT Avrist
berdasarkan Perjanjian Kerjasama No.111/LEG- Assurance based on the Cooperation
AVR/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021. Agreement No.111/LEG-AVR/XII/2021 dated
December 10, 2021.
f. Bank mengadakan perjanjian kerjasama f. The Bank entered into a joint agreement in
pemasaran Bahana Reksa Panin Terproteksi III marketing Bahana Reksa Panin Terproteksi III
dan IV dengan PT Bahana TCW Investment and IV with PT Bahana TCW Investment
Management berdasarkan Perjanjian Kerjasama Management based of Agreement Letter
No. 014/BTIM-BANKPANIN/0808 tanggal No.014/BTIM-BANKPANIN/0808 dated
22 Agustus 2008. August 22, 2008.
Dalam perjanjian tersebut Bank bertindak Based on the agreement, the Bank acts as the
sebagai agen penjual dengan memperoleh sole sales agent and obtain compensation in the
kompensasi berupa imbal jasa. form of service fees.
- 211 -
Page 448
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 25 Agustus 2011 Bank On August 25, 2011 the Bank has amended the
mengadakan perubahan perjanjian kerjasama, cooperation agreement whereby both parties
dimana kedua pihak sepakat untuk mengubah agreed to change the list of mutual funds offered
daftar reksadana yang ditawarkan menjadi to become Bahana Reksadana Panin
Bahana Reksadana Panin Terproteksi VI, VII, Terproteksi VI, VII, VIII, IX, XI, XII, XIII, XIV, XV
VIII, IX, XI, XII, XIII, XIV, XV dan AXVIII. and AXVIII.
Pada tanggal 20 Juli 2012, Bank mengadakan On July 20, 2012 the Bank made changes on
perubahan perjanjian kerjasama pemasaran the joint agreement in marketing, wherein both
dimana kedua pihak sepakat untuk mengubah sides agreed to change the period of the
jangka waktu perjanjian selama 5 tahun dan agreement for 5 years and can be renewed.
dapat diperpanjang kembali.
Reksadana Bahana Bahana Mutual Funds
Bank mengadakan perjanjian kerjasama dengan The Bank has entered into joint agreement with
PT Bahana TCW Investment Management PT Bahana TCW Investment Management
berdasarkan Perjanjian Kerjasama tanggal based on the agreement dated October 28,
28 Oktober 2014 dalam memasarkan Reksa 2014 in marketing Ganesha Abadi Mutual
Dana Ganesha Abadi, Reksa Dana Bahana Funds, Bahana Dana Infrastruktur Mutual
Dana Infrastruktur dan Reksa Dana Dana Funds and Dana Ekuitas Prima Mutual Funds.
Ekuitas Prima.
Pada tanggal 17 Oktober 2019 Bank On October 17, 2019 the Bank has its third
mengadakan perubahan ketiga atas Perjanjian amendment of the agreement, whereby both
Kerjasama, dimana kedua pihak sepakat untuk parties agreed to extend the period of the
memperpanjang jangka waktu perjanjian. agreement.
Pada tanggal 18 November 2020 Bank On November 18, 2020 the Bank has its fourth
mengadakan perubahan keempat atas amendment on the agreement whereby both
Perjanjian Kerjasama, dimana kedua pihak parties agreed to renew detail information of
sepakat dan setuju untuk memperbarui rincian mutual fund product of Reksa Dana Ganesha
informasi produk Reksa Dana Ganesha Abadi Abadi and to name the product as Reksa Dana
menjadi Reksa Dana Ganesha Abadi Kelas G Ganesha Abadi Class G also to add new feature
serta menambahkan Fitur baru dengan nama and name the product Reksa Dana Ganesha
produk Reksa Dana Ganesha Abadi Kelas D. Abadi Class D.
g. Bank mengadakan perjanjian kerjasama g. The Bank entered into a marketing agreement of
penjualan efek Reksa Dana Terproteksi Bahana the sale of Reksa Dana Terproteksi Bahana
Core Protected Fund 132 dengan PT Bahana Core Protected Fund 132 with PT Bahana TCW
TCW Investment Management berdasarkan Investment Management based on Agreement
kerjasama No. 014/BTIM-PANIN/X/14 tanggal No. 014/BTIM-PANIN/X/14 dated October 28,
28 Oktober 2014. 2014.
Pada tanggal 3 Oktober 2016, Bank On October 3, 2016 the Bank made changes on
mengadakan perubahan perjanjian kerjasama the joint agreement based on Addendum I
melalui Addendum I No. 026/BTIM-PANIN/X/16. No. 026/BTIM-PANIN/X/16.
Pada tanggal 9 Februari 2017, Bank On February 9, 2017, the Bank made changes
mengadakan perubahan perjanjian kerjasama on the joint agreement based on Addendum II
melalui Addendum II No. 004/BTIM-PANIN/II/17 No. 004/BTIM-PANIN/II/17 Reksa Dana.
Reksa Dana.
Pada tanggal 17 Oktober 2019, Bank On October 17, 2019, the Bank made changes
mengadakan perubahan perjanjian kerjasama on the joint agreement based on Addendum III
melalui Addendum III No. 038/BTIM-PANIN/X/19. No. 038/BTIM-PANIN/X/19.
Pada tanggal 18 November 2020, Bank On November 18, 2020, the Bank made
mengadakan perubahan perjanjian kerjasama changes on the joint agreement based on
melalui Addendum IV No. 045/BTIM- Addendum IV No. 045/BTIM-PANIN/XI/2020.
PANIN/XI/2020.
- 212 -
Page 449
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
h. Bank mengadakan perjanjian kerjasama dengan h. The Bank entered into a joint agreement with
PT Panin Asset Management berdasarkan PT Panin Asset Management based on the
Perjanjian Kerjasama tanggal 15 September agreement dated September 15, 2014 in
2014 dalam memasarkan Reksa Panin Dana marketing Reksa Panin Dana Utama Plus II,
Utama Plus II, Reksa Dana Panin Dana Prioritas, Panin Dana Prioritas Mutual Funds, Panin Dana
Reksa Dana Panin Dana Unggulan dan Reksa Unggulan Mutual Funds, Panin Dana Prima
Dana Panin Dana Prima. Mutual Funds.
Pada tanggal 17 Juni 2015 Bank mengadakan On June 17, 2015 the Bank made the first
perubahan pertama atas Perjanjian Kerjasama, amendment to the Cooperation Agreement, in
di mana kedua pihak sepakat untuk mengubah which both parties agreed to change the
biaya Administrasi yang dibayarkan kepada Administration fee paid to the Selling Agent as
Agen Penjual sebagaimana tercantum dalam stated in Appendix C of the Agreement on Fees
Lampiran C Perjanjian mengenai Imbal Jasa for Services to a Commission on Management
menjadi Komisi atas Management Fee. Fee.
Pada tanggal 20 Mei 2019 Bank mengadakan On May 20, 2019 the Bank made a second
perubahan kedua atas Perjanjian Kerjasama di amendment to the Cooperation Agreement in
mana kedua pihak sepakat untuk mengubah which both parties agreed to amend Appendix
Lampiran A Pejabat Berwenang, Lampiran B A to the Authorized Officer, Appendix B to the
Perjanjian Daftar Reksa Dana Untuk Penjualan Mutual Fund List Agreement for Non-Exclusive
Non-Ekslusif dan Lampiran C Perjanjian Imbal Sales and Appendix C to the Fee Agreement.
Jasa.
Pada tanggal 13 September 2019 Bank On September 13, 2019 the Bank has third
mengadakan perubahan ketiga atas Perjanjian amendment of the agreement, whereby both
Kerjasama, dimana kedua pihak sepakat untuk parties agreed to change the definition and
mengubah definisi dan pengertian, kewajiban meaning, liabilities and responsibility of Selling
dan tanggung jawab Agen Penjual dan jangka Agent and the term of agreement.
waktu perjanjian.
i. Bank mengadakan perjanjian kerjasama dengan i. The Bank entered into a joint agreement with
Direktorat Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan the Directorate General of Financing and Risk
Risiko, dimana Bank bertindak sebagai Mitra Management, in which the Bank acts as a
Distribusi Pemerintah dalam rangka penjualan Government Distribution Partner in the context
Surat Berharga Ritel Pemerintah di Pasar of selling Government Retail Bonds on the
Perdana Domestik. Perjanjian kerjasama Domestic Primary Market. The joint agreement
berlaku surut dari tanggal 1 Januari – is retroactive from January 1, – December 31,
31 Desember 2023. 2023.
j. Dalam menjalankan operasionalnya, Bank j. In running its operations, the Bank faced
mengalami beberapa tuntutan dan perkara several claims and legal cases related to its
hukum berkaitan dengan kegiatan usahanya, business activities, one of which was a lawsuit
salah satunya gugatan yang diajukan oleh filed by PT Berlian Laju Tanker Tbk, which
PT Berlian Laju Tanker Tbk, namun telah already settled on September 14, 2022 whereas
diselesaikan pada tanggal 14 September 2022, the panel of judges has issued the decree
dimana majelis hakim telah mengeluarkan Surat No. 628/PDT/2022/PT.DKI regarding
Penetapan No. 628/PDT/2022/PT.DKI withdrawal of appeal from PT Berlian Laju
mengenai pencabutan perkara banding dari Tanker Tbk.
PT Berlian Laju Tanker Tbk.
CFI CFI
a. CFI mengadakan perjanjian kerjasama a. CFI enters into joint financing agreement with
penyaluran pembiayaan bersama (joint the Bank, related party, based on deed No. 32
financing) dengan Bank, pihak berelasi, dated November 22, 2017, made by Nanny
berdasarkan akta No. 32 tanggal 22 November Wiana Setiawan, S.H., notary in Jakarta. In
2017 yang dibuat oleh Nanny Wiana Setiawan, that agreement, noted that the Bank will
S.H., notaris di Jakarta. Dalam perjanjian finance receivables owned by CFI from third
tersebut, disebutkan bahwa Bank akan parties that buys new and used car that
mendanai piutang-piutang yang dimiliki CFI financed by CFI. The purpose of this
terhadap pihak- pihak ketiga yang telah agreement is to finance the purchase of
membeli mobil baik baru maupun bekas yang vehicles by third parties, by proportion. CFI
dibiayai oleh CFI. Tujuan dari kerjasama/ will finance 10% of the outstanding and the
fasilitas pembiayaan ini adalah untuk Bank will finance 90% from the outstanding of
pembiayaan pembelian kendaraan pihak the joint finance.
ketiga (konsumen) secara porsi pembiayaan
bersama adalah CFI sebesar 10% dari nilai
pembiayaan bersama dan Bank sebesar 90%
dari nilai pembiayaan bersama.
- 213 -
Page 450
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
CFI memperoleh Fasilitas Kerjasama CFI obtained Joint Financing Facility with the
Pembiayaan Bersama (Joint Financing) maximum principal amount of Rp 6,000 billion
dengan jumlah pokok yang tidak melebihi and loan term of 10 years from signing date of
Rp 6.000 miliar dan jangka waktu pinjaman the agreement. The funding period for this
selama 10 tahun sejak penandatanganan facility is 72 months for passenger car
Perjanjian Kerjasama. Periode tersedianya financing and 60 months for commercial car
dana atas fasilitas ini adalah 72 bulan untuk financing.
pembiayaan mobil penumpang dan 60 bulan
untuk pembiayaan mobil komersial.
Berdasarkan akta No. 28 tanggal 9 Mei 2019 Based on notarial deed No. 28 dated May 9,
yang dibuat oleh Sri Rahayuningsih, S.H., 2019 by Sri Rahayuningsih, S.H., notary in
Notaris di Jakarta. CFI memperoleh tambahan Jakarta. CFI obtain additional joint finance
fasilitas kerjasama pembiayaan bersama facility with maximum principle amount
(Joint Finance) dengan jumlah pokok yang Rp 6,000 billion until November 22, 2027.
tidak melebihi Rp 6.000 miliar dan jangka Fund availability for this facility are 72 months
waktu pinjaman sampai dengan 22 November for financing passanger vehicle and 60
2027. Periode ketersediaan dana untuk months for financing commercial vehicle.
fasilitas ini adalah 72 bulan untuk pembiayaan
mobil penumpang dan 60 bulan untuk
pembiayaan mobil komersial.
b. CFI menghadapi berbagai kasus hukum yang b. CFI is a party to various unresolved legal
belum terselesaikan, tuntutan administrasi, actions, administrative proceedings, and
dan gugatan sehubungan dengan kegiatan claims in the ordinary course of its business.
usaha CFI. Tidak memungkinkan bagi CFI It is not possible to predict with certainty
untuk memperkirakan dengan pasti apakah whether or not the CFI will ultimately be
CFI akan menghasilkan dalam setiap kasus successful in any of these legal matters or, if
hukum tersebut, atau jika tidak, dampak yang not, what the impact might be.
mungkin timbul.
59. LAPORAN DI MEDIA ATAS KASUS SUAP PAJAK 59. MEDIA REPORT ON TAX BRIBERY CASE
Sehubungan dengan pemberitaan di media massa In connection with the news in the mass media
tentang kasus yang dikaitkan dengan Bank Panin, about a case that was linked to Bank Panin, as well
serta penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik as the searches carried out by KPK investigators at
KPK di Kantor Pusat Bank pada tanggal 23 Maret the Bank's Head Office on March 23, 2021, it can
2021, dapat dijelaskan bahwa Manajemen Bank be explained that the Bank Management respects
menghormati proses hukum dan prosedur kerja the legal process and work procedures that are
yang sedang dijalankan oleh KPK. Jika benar kasus being carried out by KPK. If it is true that the case
tersebut tekait dengan pajak Bank, maka Bank is related to Bank taxes, the Bank confirms that it
menegaskan akan tunduk dan patuh selama temuan will comply as long as the tax findings are in
pajak tersebut sesuai dengan aturan perpajakan accordance with the applicable tax regulations.
yang berlaku. Bank bersikap kooperatif dan sangat Bank is cooperative and very open and provide the
terbuka, serta memberikan kesempatan dan akses widest possible opportunity and access for KPK
yang seluas-luasnya kepada penyidik KPK untuk investigators to perform their duties according to
menjalankan tugas sesuai ketentuan. Selama the provisions of regulations. During the 2016 tax
proses pemeriksaan pajak tahun 2016 tersebut, assessment process, all the proper mechanisms
telah diikuti seluruh mekanisme dan prosedur yang and procedures had been followed. During the
benar. Selama proses pemeriksaan dan upaya examination process and tax legal efforts in 2016,
hukum perpajakan tahun 2016, Bank juga the Bank was also accompanied by a competent
didampingi oleh lembaga yang berkompeten dan and credible institution. The Bank as a public listed
kredibel. Bank sebagai perusahaan terbuka company runs the company according to the
menjalankan perusahaan sesuai prinsip Good correct principles of Good Corporate Governance.
Corporate Governance yang benar.
- 214 -
Page 451
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
Sampai dengan penerbitan laporan keuangan As at the issuance date of the consolidated
konsolidasian, pemanggilan pihak-pihak Bank financial statements, the summons of the Bank's
dalam proses penyidikan dan persidangan parties in the process of investigation and trial of
permasalahan hukum tersebut di KPK maupun the legal issues at the KPK and the Corruption
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Court at the Central Jakarta District Court are as
Negeri Jakarta Pusat adalah sebagai saksi untuk witnesses to complete the case file and/or provide
melengkapi berkas perkara dan/atau memberikan information as part of the legal process, which must
keterangan yang menjadi bagian dari proses hukum be followed and accompanied by a competent and
yang harus diikuti dan didampingi oleh Lembaga credible institution. Management believes that as of
yang berkompeten dan kredibel. Manajemen issuance date of the consolidated financial
berkeyakinan sampai dengan tanggal penerbitan statements, there is no legal case faced by the
laporan keuangan konsolidasian, tidak terdapat Bank and/or Board of Directors or Commissioners
perkara hukum yang dihadapi oleh Bank dan/atau and that which have material impact to the Bank
anggota Dewan Direksi dan Komisaris Bank yang and that the media report will not have significant
berdampak material kepada Bank dan bahwa impacts to the Bank's operational activities and the
pemberitaan tersebut tidak memiliki dampak yang consolidated financial statements.
signifikan terhadap kegiatan operasional Bank dan
laporan keuangan konsolidasian.
Bank dan konsultan hukum Bank berkeyakinan tidak Bank and the Bank's legal consultant believes, that
ada dampak hukum dan kemungkinan adanya klaim there will be no legal impact and the possibility of
apapun terhadap Bank dan entitas anak, Dewan any claims against the Bank and subsidiaries, the
Komisaris dan Direksi, Manajemen Kunci dan Board of Commissioners and Directors, Key
pemegang saham pengendali sampai tanggal Management and controlling shareholders until
31 Desember 2023 dan setelahnya atas December 31, 2023 and thereafter and based on
pemberitaan terakhir. the latest news.
60. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 60. EVENT AFTER THE REPORTING PERIOD
Pada tanggal 8 Maret 2024, Bank telah melakukan On March 8, 2024, the Bank has submitted the
penyampaian pernyataan pendaftaran ke OJK registration statement to OJK for Continuous Public
untuk Penawaran Umum Berkelanjutan IV (“PUB Offering Bank Panin (“PUB IV”) related to (i) Public
IV”) terkait dengan (i) Penawaran Umum Obligasi Offering of Bank Panin Continuous Bonds IV
Berkelanjutan IV Bank Panin dengan target with a target of funds to be raised of
dana yang akan dihimpun sebesar Rp 15,000,000,000,000 (Fifteen Trillion Rupiah)
Rp 15.000.000.000.000 (Lima Belas Triliun Rupiah) where in the framework of the Continuous Public
dimana dalam rangka Penawaran Umum Offering IV, the Bank will issue and offer Bank
Berkelanjutan IV tersebut, Bank akan menerbitkan Panin Continuous Bonds IV Phase I Year 2024 with
dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Bank a maximum principal amount of bonds equal to
Panin Tahap I Tahun 2024 dengan jumlah pokok Rp 500,000,000,000 (Five Hundred Billion Rupiah)
obligasi sebanyak-banyaknya sebesar (“Public Offering of Continuous Bonds”); and
Rp 500.000.000.000 (Lima Ratus Miliar Rupiah) (ii) Public Offering of Bank Panin Continuous
(“Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan”); dan Subordinated Bonds IV with a target of funds to be
(ii) Penawaran Umum Obligasi Subordinasi raised of Rp 8,000,000,000,000 (Eight Trillion
Berkelanjutan IV Bank Panin dengan target Rupiah) where in the framework of the Continuous
dana yang akan dihimpun sebesar Public Offering IV, the Bank will issue and offer
Rp 8.000.000.000.000 (Delapan Triliun Rupiah) Bank Panin Continuous Subordinated Bonds IV
dimana dalam rangka Penawaran Umum Phase I in 2024 with a maximum principal amount
Berkelanjutan IV tersebut, Bank akan menerbitkan of subordinated bonds of IDR 500,000,000,000
dan menawarkan Obligasi Subordinasi (Five Hundred Billion Rupiah) ("Public Offering of
Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 Continuous Subordinated Bonds").
dengan jumlah pokok obligasi subordinasi
sebanyak-banyaknya sebesar Rp 500.000.000.000
(Lima Ratus Miliar Rupiah) (“Penawaran Umum
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan”).
Pada tanggal 5 April 2024, Bank telah melakukan On April 5, 2024, The Bank has resubmitted the
penyampaian kembali pernyataan pendaftaran Continuous Public Offering Bank Panin ("PUB IV")
Penawaran Umum Berkelanjutan IV ("PUB IV") registration statement to OJK.
tersebut ke OJK.
Pada tanggal 17 Mei 2024, Bank telah melakukan On May 17, 2024, The Bank has resubmitted the
penyampaian kembali pernyataan pendaftaran Continuous Public Offering Bank Panin ("PUB IV")
Penawaran Umum Berkelanjutan IV ("PUB IV") registration statement to OJK.
tersebut ke OJK.
- 215 -
Page 452
P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAK P.T. BANK PAN INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) AND FOR THE YEARS THEN ENDED (Continued)
61. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 61. REISSUANCE OF CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Sehubungan dengan PUB IV, Grup menerbitkan In connection with the PUB IV, the Group reissued
kembali laporan keuangan konsolidasian untuk the consolidated financial statements for the years
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal ended December 31, 2023 and 2022, to conform
31 Desember 2023 dan 2022, untuk menyesuaikan with the disclosures required by the prevailing
pengungkapan dengan peraturan pasar modal yang capital market regulations. The amendments made
berlaku. Perubahan tersebut adalah penambahan pertain to the additions and changes of disclosures
dan perubahan pengungkapan seperti di bawah ini: as below:
1. Catatan 3: perubahan pengungkapan 1. Note 3: changes in the disclosure of statement
pernyataan kepatuhan. of compliance.
2. Catatan 18: perubahan pengungkapan metode 2. Note 18: changes in the disclosure of fair value
nilai wajar yang digunakan. measurement method used.
3. Catatan 59: tambahan pengungkapan 3. Note 59: additional disclosure of Bank's
pendapat Bank atas laporan di media atas opinion regarding media report on tax bribery
kasus suap pajak case.
62. TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN DAN 62. MANAGEMENT RESPONSIBILITY AND
PERSETUJUAN LAPORAN KEUANGAN APPROVAL OF CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan The preparation and fair presentation of the
konsolidasian dari halaman 1 sampai dengan 216 consolidated financial statement of page 1 to 216
merupakan tanggung jawab manajemen, dan telah are the responsibilities of the management and, are
disetujui oleh Direksi Bank untuk diterbitkan pada approved and authorized for issue by the Director
tanggal 28 Mei 2024. on May 28, 2024.
- 216 -
Page 453
XVII. AGEN PEMBAYARAN
Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran
dalam rangka Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap I Tahun 2024 No. 10 tanggal 6 Maret 2024
dan Perjanjian Agen Pembayaran dalam rangka Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank Panin
Tahap I Tahun 2024 No. 11 tanggal 6 Maret 2024.
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh pada hari minggu atau hari libur lainnya, maka pembayaran akan dilakukan
pada Hari Bursa berikutnya.
Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, lantai 5
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
Telepon : (021) 5299 1099
Faksimili : (021) 5299 119
427
Page 454
Halaman ini sengaja dikosongkan
Names mentioned 176 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×13
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×7
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Evergreen Sekuritas Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Bapepam-LK
p.2 ×2
unresolved
org
Berarti Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan
p.6
unresolved
org
Berarti Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan yang melaksanakan
· Akuntan Publik
p.6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Imelda
p.6 ×6
unresolved
org
Bapepam
p.6 ×21
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.6
unresolved
org
Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan
p.6
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Kementerian Keuangan. BAE
p.6
unresolved
org
PT Bank Panin Dubai SyariahTbk. Bursa Efek
p.6
unresolved
org
Bank Indonesia
p.8 ×60
unresolved
org
Bank Kustodian. Kreditur Preferen
p.9
unresolved
org
PT Evergreen Sekuritas Indonesia. Nasabah Penyimpanan
p.9
unresolved
org
Bank Indonesia. Obligasi
p.9
unresolved
org
Bank Umum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi
p.10
unresolved
org
Bank Umum Syariah
p.10 ×6
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.11 ×23
unresolved
org
PT Evergreen Sekuritas Indonesia. Penjamin Pelaksana
p.11
unresolved
org
Bank Devisa
p.19
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.19 ×3
unresolved
org
Pty. Ltd.
p.19 ×7
unresolved
org
Pusat Statistik
p.23 ×2
unresolved
org
PT Bank ANZ Indonesia
p.24 ×3
unresolved
org
PT FAC Sekuritas Indonesia
p.24 ×2
unresolved
org
PT Sarana Kal-Sel Ventura
p.24 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan
p.25 ×5
unresolved
org
Bank Kustodian. Jumlah Pokok Obligasi
p.28
unresolved
org
Menteri Keuangan. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia
p.31
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.43
unresolved
org
Bank Giro
p.59 ×2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.61
unresolved
org
Banten Tbk
p.61 ×2
unresolved
org
Bank DKI Tbk
p.61 ×4
unresolved
org
Bank CIM B Niaga Tbk
p.61 ×2
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.61 ×2
unresolved
org
PT Bank KEB Hana
p.62
unresolved
org
PT Bank Victoria
p.62
unresolved
org
PT Bank Shinhan
p.62
unresolved
org
Bank Panin Tahap II Tahun
p.63 ×4
unresolved
org
PT Pefindo
p.64 ×2
unresolved
org
Bank Garansi
p.65
unresolved
org
Bank Indonesia. GWM
p.76
unresolved
org
Sertifikasi Manajemen Risiko
p.79 ×2
unresolved
person
Benny Kristianto
· Notaris
p.99
unresolved
person
Antonius Wahono Prawirodirdjo
· Notaris
p.99 ×3
unresolved
org
Bank Niaga Tbk.
p.100 ×3
unresolved
org
PT Bank Tiara Asia
p.100
unresolved
org
PT Quantum Konservasi Energi
p.100
unresolved
org
PT Bank Shinta Indonesia
p.100
unresolved
org
PT PNM Persero
p.100
unresolved
org
PT PNM Ventura Syariah
p.100
unresolved
org
Departemen Keuangan RI
p.102
unresolved
org
Menteri BUMN
p.102
unresolved
org
Bank Universal
p.102
unresolved
—
DEKOM
· Komisaris
p.106
unresolved
—
Bambang Setyoko
· Anggota
p.109
unresolved
org
Imelda & Rekan
p.109
unresolved
org
Imelda
p.109
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara Departemen Keuangan
p.110
unresolved
org
PT Petro Kimia Gresik
p.110
unresolved
org
Bank Eksekutif
p.110
unresolved
org
PT Bank Mitra Niaga
p.110
unresolved
org
Bank Nasional Jurusan Ilmu Keuangan Perbankan
p.110
unresolved
org
Panin Insurance Tbk.
p.110 ×2
unresolved
org
PT Masa Ponko Corporation
p.110
unresolved
org
PT Gunung Agung
p.110
unresolved
—
Akijat Lukito
· Anggota
p.111
unresolved
—
Yusak Zefanya
· Anggota
p.111
unresolved
—
Jasman Ginting Munthe
· Corporate Secretary
p.116
unresolved
org
Panin Finacial Tbk.
p.119 ×2
unresolved
person
Kumala Tjahjani Widodo S.H.
· Notaris
p.119 ×4
unresolved
org
ANZ Funds Pty Ltd.
p.119
unresolved
org
New Zealand Banking Group Limited
p.119
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.126 ×3
unresolved
person
Dr. KH. Ahmad Munif Suratmaputra
p.126
unresolved
person
Drs. H. Aminudin Yakub
p.126
unresolved
org
Pengadilan Negeri Denpasar
p.133
unresolved
org
PT Unipro Konstruksi Indonesia
p.133
unresolved
org
PT Global Buana Premium
p.133
unresolved
org
ANZ National Bank Ltd.
p.169
unresolved
org
Panin Dai-Ichi Life Tbk.
p.169 ×2
unresolved
org
Bank Panin Syariah Tbk.
p.169 ×2
unresolved
org
PT Amana Jaya
p.169
unresolved
org
PT Terminal Builders
p.169
unresolved
org
Dana Pensiun Karyawan Panin Bank. Transaksi-transaksi
p.169
unresolved
org
Dana Pensiun Karyawan Panin Bank
p.169
unresolved
person
Utiek Rochmuljati Abdurachman
· Notaris
p.184
unresolved
person
MLI.
p.184
unresolved
—
Rohan Haf
· Direktur
p.184
unresolved
org
Bank Panin Tahap II
p.199 ×2
unresolved
org
Departemen Pengawasan Bank Swasta
p.200 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.205
unresolved
—
Pelaksanaan Tug
· Direktur
p.208
unresolved
org
Mahkamah Agung
p.213
unresolved
person
Jennifer B. Tumbuan
· Senior Partner
p.221
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.