Back to announcement
20240704_IJEE_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31679565_lamp1.pdf
Listing Text extracted IJEESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 230
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 25 Juni 2024 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 4 Juli 2024
Masa Penawaran Umum : 26 Juni -1 Juli 2024 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 4 Juli 2024
Tanggal Penjatahan : 2 Juli 2024 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 5 Juli 2024
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA
TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
Kegiatan Usaha Utama :
Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, Internet Service Provider, dan Periklanan.
Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Kantor Pusat
Ruko Fatmawati Mas Blok 328 – 329,
Jl. RS Fatmawati No 20, Jakarta Selatan, Indonesia.
Telepon: (021) 765 9228
Faksimili: (021) 765 9229
Email: corporate@weave.co.id
Website: www.weave.co.id
PENAWARAN UMUM
OBLIGASI I INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM TAHUN 2024
JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYANKNYA SEBESAR Rp600.000.000.000,- (ENAM RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi terdiri dari 3 (tiga) seri, yaitu Obligasi Seri A, B dan C yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
PROSPEKTUS OBLIGASI I INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM TAHUN 2024
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi
PROSPEKTUS
ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp100.250.000.000,00 (seratus miliar dua ratus lima
puluh juta Rupiah) dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp69.880.000.000,00 (enam puluh sembilan miliar delapan ratus delapan
puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga
ratus tujuh puluh) hari kalender sejak Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp30.120.000.000,00 (tiga puluh miliar seratus dua puluh juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 12,30% (dua belas koma tiga nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Emisi; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 12,80% (dua belas koma delapan nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp499.750.000.000,00 (empat ratus sembilan puluh sembilan miliar tujuh ratus
lima puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila dalam jumlah kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian
atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2024,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 14 Juli
2025 untuk Obligasi Seri A, tanggal 4 Juli 2027 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 4 Juli 2029 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan Pokok Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN, NAMUN DIJAMIN DENGAN
SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN
YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA
SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN
PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
YANG BERLAKU.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI INI 1 (SATU) TAHUN
SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DENGAN TUJUAN UNTUK PELUNASAN
OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM
PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN INDUSTRI JARINGAN FIBER OPTIK. RISIKO USAHA LAINNYA YANG
MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB IV PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA
PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo):
idA- (Single A Minus )
Keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus ini.
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN DI BURSA EFEK INDONESIA
PENAWARAN OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT RHB SEKURITAS INDONESIA PT KB VALBURY SEKURITAS PT UOB KAY HIAN SEKURITAS
PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BAHANA SEKURITAS PT WANTEG SEKURITAS
WALI AMANAT
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 26 Juni 2024
Page 2
PT Integrasi Jaringan Ekosistem, selanjutnya disebut Perseroan, telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dalam rangka Penawaran Umum Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 (“Obligasi”) melalui surat 058/SK/IJE-OJK/II/2024 tertanggal 29 Februari 2024 perihal Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 Nopember 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023, Tambahan No. 6845 (“UU P2SK”) dan peraturan pelaksanaannya beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM”) . Perseroan telah menyampaikan Permohonan Pencatatan kepada PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”) melalui surat 021/SK/IJE-BEI/II/2023 tertanggal 3 Maret 2023 perihal Permohonan Pencatatan Efek Bersifat Utang dan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi pada Bursa Efek sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek No. S-03193/BEI.PP1/04-2023 tanggal 17 April 2023 sebagaimana dipertegas keberlakuannya oleh Bursa Efek melalui surat elektronik (e-mail) Bursa Efek tanggal 8 Mei 2024. Apabila Perseroan tidak memenuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan Bursa Efek, maka Penawaran Umum ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.2. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak terafiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPPSK. PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020.
Page 3
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2023
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ...................................................................................................................................................................................... i
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN ............................................................................................................................................ ii
RINGKASAN ................................................................................................................................................................................... ix
I. PENAWARAN UMUM .............................................................................................................................................................. 1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM ................................................................. 14
III. PERNYATAAN UTANG ......................................................................................................................................................... 15
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING .............................................................................................................................. 20
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN .......................................................................................................... 23
VI. FAKTOR RISIKO ................................................................................................................................................................... 31
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN .............................................................. 35
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA ................. 36
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN ..................................................................................................................... 36
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN .......................................................................................................................... 36
2. PERKEMBANGAN PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN ..................................................... 36
3. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN ................................... 39
4. PERIZINAN............................................................................................................................................................... 40
5. PERJANJIAN PENTING PERSEROAN .................................................................................................................... 41
6. ASET TETAP DAN ASET-ASET MATERIAL YANG DIMILIKI PERSEROAN ............................................................ 52
7. ASURANSI ATAS ASET-ASET MATERIAL PERSEROAN ....................................................................................... 53
8. ANALISA MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN ....................................................................................................... 54
9. DIAGRAM HUBUNGAN KEPEMILIKAN PERSEROAN ............................................................................................ 54
10. KETERANGAN TENTANG PENGENDALI DAN/ATAU PEMEGANG SAHAM BERBADAN HUKUM ........................ 55
11. PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN ............................................................................................... 57
12. GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) .......................................................................................................... 59
13. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY/CSR) ..................................................... 65
14. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN ................................................................................................................ 67
15. SUMBER DAYA MANUSIA ....................................................................................................................................... 67
16. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN. .......................... 70
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA .......................................... 71
1. KEGIATAN USAHA................................................................................................................................................... 71
2. KEUNGGULAN KOMPETITIF ................................................................................................................................... 79
3. PERSAINGAN USAHA ............................................................................................................................................. 80
4. PEMASARAN DAN PENJUALAN ............................................................................................................................. 80
5. PROSPEK USAHA ................................................................................................................................................... 81
6. INVESTASI BARANG MODAL YANG MATERIAL .................................................................................................... 82
7. STRATEGI USAHA ................................................................................................................................................... 83
8. SERTIFIKASI DAN PENGHARGAAN ....................................................................................................................... 84
9. KECENDERUNGAN DAN KETIDAKPASTIAN YANG MEMPENGARUHI PERSEROAN .......................................... 84
10. KEBIJAKAN RISET DAN PENGEMBANGAN PERSEROAN .................................................................................... 84
IX. PERPAJAKAN ....................................................................................................................................................................... 85
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI ........................................................................................................................................... 86
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL .................................................................................................. 88
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT ........................................................................................................................ 90
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI ............................................................................................................................... 101
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI ....................................... 105
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ......................................................................................................................................... 106
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN ........................................................... 107
i
Page 4
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN
Afiliasi : Berarti afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Angka 1 UUPPSK, yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara
yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak
tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau
lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas yang sama
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau
kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik
langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun, dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang
secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua
puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut
Agen Pembayaran : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan
yang akan membuat Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan serta
berkewajiban membantu kepentingan Perseroan dalam melaksanakan
pembayaran jumlah Bunga Obligasi, Pokok Obligasi dan denda (jika ada) kepada
Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran,
dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Akta Pendirian Perseroan : Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Jaringan Pulau Media No. 28 tanggal 16
Agustus 2018 yang dibuat di hadapan Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
yang telah memperoleh pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat
Keputusannya No. AHU- 0039330.AH.01.01.Tahun 2018 tanggal 20 Agustus
2018, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0108972.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 20 Agustus 2018 dan telah diumumkan
dalam Tambahan Berita Negara No. 24315 pada Berita Negara Republik
Indonesia No. 60 tanggal 27 Juli 2021 dan Tambahan Berita Negara No. 24315.
Akta No. 42/2021 : Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham Perseroan
Terbatas PT Integrasi Jaringan Ekosistem No. 42 tanggal 26 Oktober 2021, yang
dibuat dihadapan Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
(i) mendapatkan persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
Menkumham No. AHU-0059594.AH.01.02.TAHUN 2021 tertanggal 26 Oktober
2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0186221.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 26 Oktober 2021; dan (ii) diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0465283 tertanggal 26 Oktober 2021, serta
diumumkan dalam BNRI No. 15 tertanggal 10 Februari 2022 serta Tambahan
BNRI No. 22/2 tertanggal 10 Februari 2022.
Akta No. 04/2022 : Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham Perseroan
Terbatas PT Integrasi Jaringan Ekosistem No. 04 tanggal 12 Mei 2022, yang
dibuat dihadapan Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
mendapatkan persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
Menkumham No. AHU-0033151.AH.01.02.TAHUN 2022 tertanggal 17 Mei 2022
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AAHU-
ii
Page 5
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
0090936.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 17 Mei 2022, serta diumumkan dalam
BNRI No. 039 tertanggal 17 Mei 2022 serta Tambahan BNRI No. 016340
tertanggal 17 Mei 2022.
Akta No. 20/2022 : Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham Perseroan
Terbatas PT Integrasi Jaringan Ekosistem No. 20 tanggal 9 Februari 2022 yang
dibuat dihadapan Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah
(i) mendapatkan persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
Menkumham No. AHU-0010029.AH.01.02.TAHUN 2022 tertanggal 10 Februari
2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0028003.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 10 Februari 2022; dan (ii) diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0089155 tertanggal 10 Februari 2022, serta
diumumkan dalam BNRI No. 15 tertanggal 10 Februari 2022 serta Tambahan
BNRI No. 22/2 tertanggal 10 Februari 2022.
Akta No. 69/2024 : Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham Perseroan
Terbatas PT Integrasi Jaringan Ekosistem No. 69 tanggal 28 Maret 2024 yang
dibuat dihadapan Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah
(i) mendapatkan persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
Menkumham No. AHU-0020052.AH.01.02.TAHUN 2024 tertanggal 28 Maret 2024
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0065294.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 10 28 Maret 2024; dan (ii) diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0076101 tertanggal 28 Maret 2024.
Bank Kustodian : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk melakukan
kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang Pasar Modal.
Bursa Efek : Berarti pihak penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa dan/atau
penyedia sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli
efek di antara para pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara
mereka, yang dalam hal ini diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia
(“BEI”), berkedudukan di Jakarta Selatan.
Daftar Pemegang : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening kepemilikan efek oleh seluruh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi,
status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Rekening dan/atau Pemegang
Obligasi berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada
KSEI.
Dokumen Emisi : Berarti Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Atas Kewajiban, Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran
Efek Bersifat Utang di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi, Prospektus
dan dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini.
Efek : Berarti surat berharga yaitu surat berharga atau kontrak investasi baik dalam
bentuk konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung
maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari
pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek, yang dapat
dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal, sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 22 UUPPSK, termasuk Obligasi ini.
Efektif : Berarti telah terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai
ketentuan Pasal 74 UUPPSK yaitu:
a. atas dasar lewatnya waktu yaitu:
i. 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima
OJK secara lengkap yaitu telah mencakup seluruh kriteria yang
ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum; atau
ii. 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal perubahan terakhir yang
disampaikan Emiten atau yang diminta OJK dipenuhi; atau
iii
Page 6
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
b. atas dasar penyataan efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan
dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.
Pefindo : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.
Force Majeure : Berarti kejadian yang berkaitan dengan keadaan diluar kemampuan dan
kekuasaan para pihak seperti (i) banjir, gempa bumi, gunung meletus, bencana
alam lainnya, kebakaran, machinery break down, perang atau huru hara di
Indonesia, menyebarnya wabah penyakit yang mematikan secara nasional yang
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bencana nasional yang
mempunyai akibat negatif secara material terhadap kemampuan masing-masing
pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan;
(ii) perubahan dalam bidang ekonomi atau pasar uang di Indonesia atau
perubahan peraturan perundang-undangan termasuk namun tidak terbatas
ketentuan dalam bidang moneter di dalam negeri dan diberlakukannya peraturan
dibidang valuta asing yang dapat mempunyai akibat negatif secara material
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; atau (iii) saat dan pada saat
dampaknya dari perubahan peraturan perundang-undangan atau pemberlakuan
atau penerbitan suatu keputusan atau pemberlakuan undang-undang peraturan,
penetapan atau perintah dari pengadilan atau otoritas pemerintah yang memiliki
dampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Hari Bursa : Berarti hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan Efek
menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang
berlaku dan ketentuan Bursa Efek tersebut.
Hari Kalender : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun kalender tanpa kecuali, termasuk hari
Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia.
Hari Kerja : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia di Hari Kerja biasa yang karena
suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai
bukan Hari Kerja biasa.
Jumlah Kewajiban : Berarti Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian
lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada
Pokok Obligasi, Bunga Obligasi serta Denda (jika ada) yang terutang dari waktu
ke waktu..
Konfirmasi Tertulis : Berarti Konfirmasi Tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan
Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi
dan konfirmasi tersebut menjadi dasar untuk pembayaran bunga, pelunasan
pokok dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
Konfirmasi Tertulis Untuk : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada
RUPO/KTUR Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri
RUPO atau meminta diselenggarakan RUPO, dengan memperhatikan ketentuan-
ketentuan KSEI.
KSEI : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan
yang menjalankan kegiatan sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
sebagimana didefiniskan dalam Undang-Undang Pasar Modal, yang dalam Emisi
bertugas sebagai Agen Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI.
Kustodian : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan
dengan Efek serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak lain,
menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi
nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPPSK, yang meliputi KSEI, Perusahaan
Efek dan Bank Kustodian.
iv
Page 7
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Manajer Penjatahan : Berarti pihak yang bertangung jawab atas penjatahan Obligasi menurut syarat-
syarat yang ditetapkan dalam peraturan Nomor: IX.A.7 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum yang dimuat dalam Lampiran
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: Kep-691/BL/2011
tanggal 30 Desember 2011 dalam Penawaran Umum Obligasi adalah PT UOB
Kay Hian Sekuritas.
Masyarakat : Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan Hukum
Indonesia maupun Warga Negara Asing/Badan Hukum Asing baik yang
bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang bertempat
tinggal/berkedudukan di luar wilayah Indonesia, (tetapi tidak termasuk warga
negara dan badan hukum dari Negara Amerika Serikat dan negara lainnya,
dimana penawaran dan pembelian Obligasi dipandang sebagai bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut); satu
dan lain dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar
modal.
Otoritas Jasa Keuangan : berarti singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan yaitu lembaga yang mempunyai
atau “OJK” fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan
penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011
tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”).
Obligasi : Berarti surat berharga bersifat utang, sesuai dengan Seri Obligasi, dengan nama
Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024, yang dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi, yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi melalui Penawaran Umum Obligasi dalam jumlah pokok sebanyak
banyaknya sebesar Rp600.000.000.000 (enam ratus miliar rupiah). Obligasi ini
ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi,
dimana sebesar Rp100.250.000.000,00 (seratus miliar dua ratus lima puluh juta
Rupiah) dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri dari 3
(tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp
Rp69.880.000.000,00 (enam puluh sembilan miliar delapan
ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun,
berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak
Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar
Rp30.120.000.000,00 (tiga puluh miliar seratus dua puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 12,30% (dua
belas koma tiga nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar
Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 12,80% (dua belas koma delapan
nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp499.750.000.000,00 (empat ratus sembilan puluh sembilan miliar tujuh ratus
lima puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila
dalam jumlah kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Peraturan IX.A.2 : Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 Tentang Tanggung Jawab
Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum Tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum.
Peraturan IX.A.7 : Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 Tentang Tanggung
v
Page 8
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum.
POJK No. 7/2017 : Berarti Peraturan OJK No.7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 9/2017 : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk
dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum
Bersifat Utang.
POJK No. 17/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK No. 19/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank
Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
POJK No. 20/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 23/2017 : Berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang
Prospektus Awal dan Info Memo.
POJK No. 30/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan.
POJK No. 33/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 34/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 35/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik.
POJK No. 42/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
POJK No. 49/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 55/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
POJK No. 56/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Pemegang Rekening : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI, yang
meliputi Bank Kustodian atau Perusahaan Efek atau pihak lain yang disetujui oleh
KSEI, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
Modal.
Pemegang Obligasi : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi
yang disimpan dan diadministrasikan dalam: (i) Rekening Efek pada KSEI; atau
(ii) Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening.
Pemeringkat : Berarti pihak yang menyelenggarakan pemeringkatan efek, yang dalam hal ini
adalah PT Pemeringkat Efek Indonesia, yang terdaftar di OJK sesuai dengan
POJK No. 49/2020.
Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan untuk
menjual Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam
UUPPSK, peraturan pelaksanaannya dan ketentuan-ketentuan lain yang
berhubungan, serta menurut ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi.
vi
Page 9
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Penitipan Kolektif : Berarti jasa penitipan atas Obligasi yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak
yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana dimaksud dalam
UUPPSK.
Penjamin Emisi Obligasi : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
melaksanakan Penawaran Umum bagi kepentingan Perseroan dan menjamin
sesuai dengan bagian masing-masing dengan kesanggupan penuh (full
commitment) dan Kesanggupan Terbaik (best effort) untuk membeli dan
membayar sisa Obligasi yang tidak diambil oleh Masyarakat sesuai dengan
ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang dalam hal ini adalah PT
RHB Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, PT
UOB Kay Hian Sekuritas dan PT Wanteg Sekuritas.
Penjamin Pelaksana : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran Umum,
Emisi Obligasi yang dalam hal ini adalah PT RHB Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas
dan PT UOB Kay Hian Sekuritas sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Peraturan KSEI : Berarti peraturan KSEI No. Kep-015/DIR/KSEI/0500 tanggal 15 Mei 2000 tentang
Jasa Kustodian Sentral sebagaimana telah disetujui oleh Bapepam sesuai dengan
surat keputusan Bapepam No. S-1053/PM/2000 tanggal 15 Mei 2000 perihal
Persetujuan Rancangan Peraturan Jasa Kustodian Sentral PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia.
Perjanjian Agen : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI sebagaimana
Pembayaran tercantum dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi I Integrasi Jaringan
Ekosistem Tahun 2024 No. 8 tanggal 13 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Rini
Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal Perjanjian
Obligasi di KSEI Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-015/OBL/KSEI/0224 tanggal 13
Maret 2024, dibuat di bawah tangan bermeterai cukup dan salinannya cukup
diperlihatkan kepada Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Penjaminan : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi Emisi Obligasi dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Integrasi
Jaringan Ekosistem Tahun 2024 No. 19 tanggal 28 Februari 2024 juncto
Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem
Tahun 2024 No. 22 tanggal 20 Maret 2024 juncto Addendum II Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 No. 31
tanggal 15 Mei 2024 juncto Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi I PT Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 No. 24 tanggal 20 Juni
2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta
Timur, yang seluruhnya dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Timur.
Perjanjian : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat sebagaimana
Perwaliamanatan ternyata dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Integrasi Jaringan
Ekosistem Tahun 2024 No. 18 tanggal 28 Februari 2024 juncto Addendum I
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
No. 21 tanggal 20 Maret 2024 juncto Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 No. 30 tanggal 15 Mei 2024
juncto Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I PT Integrasi
Jaringan Ekosistem Tahun 2024 No. 24 tanggal 20 Juni 2024, yang seluruhnya
dibuat di hadapan Rini Aulia, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Timur.
Pernyataan Pendaftaran : berarti Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan kepada
Otoritas Jasa Keuangan oleh Emiten dalam rangka Penawaran Umum sesuai
dengan Pasal 22 angka 18 UUPPSK.
Perseroan : Berarti PT Integrasi Jaringan Ekosistem, suatu perseroan terbatas yang
berkedudukan di Jakarta Selatan.
Perusahaan Efek : Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Obligasi,
Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud
dalam UUPPSK.
vii
Page 10
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Prospektus : Berarti setiap dokumen tertulis yang memuat informasi Emiten dan informasi lain
sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar Pihak lain membeli
Efek, sebagaimana diatur dalam Pasal 22 angka 25 UUPPSK.
Prospektus Awal : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus yang
disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran, kecuali
informasi mengenai nilai nominal, jumlah dan harga penawaran Obligasi,
penjaminan emisi Obligasi, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan
persyaratan penawaran yang belum dapat ditentukan, sebagaimana diatur dalam
Pasal 1 angka 2 POJK No. 23/2017.
Rekening Efek : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik
Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI atau Pemegang Rekening
berdasarkan kontrak pembukaaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang
Obligasi.
RUPO : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Satuan Pemindahbukuan : Berarti satuan jumlah Obligasi senilai Rp1 (satu rupiah) yang dapat
dipindahbukukan dan diperdagangkan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
lainnya.
Sertifikat Jumbo Obligasi : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di KSEI
yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Obligasi.
Surat Kabar Harian : Berarti surat kabar berbahasa Indonesia yang terbit setiap hari kerja dan
mempunyai peredaran nasional.
Tanggal Distribusi : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran Umum
kepada KSEI beserta kepemilikan Obligasi yang wajib dilakukan kepada pembeli
Obligasi dalam Penawaran Umum, yang akan didistribusikan secara elektronik
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak Tanggal Penjatahan kepada
Pemegang Obligasi, yaitu pada tanggal 4 Juli 2024.
Tanggal Emisi : Berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
kepada Perseroan (in good funds), yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi,
yaitu pada tanggal 4 Juli 2024.
Tanggal Penjatahan : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi, yaitu pada tanggal 2 Juli 2024.
UU PPSK : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik
Indonesia No.4 Tahun 2023, Tambahan No. 6845.
Undang-undang : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal 16
Perseroan Terbatas atau Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dimuat dalam Lembaran Negara
UUPT Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007, Tambahan No. 4756, yang telah diubah
sebagian dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang .
Wali Amanat : Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi, sebagaimana
dimaksud dalam UUPPSK yang pada saat ini adalah PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., berkedudukan di Jawa Barat.
viii
Page 11
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan
keterangan yang lebih terinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini.
Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan.
Semua informasi keuangan Perseroan disajikan dalam Rupiah penuh dan secara, kecuali dinyatakan lain, serta
disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
1. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia
dan berkedudukan di Jakarta Selatan. Perseroan didirikan dengan nama PT Jaringan Pulau Media sebagaimana
termaktub akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Jaringan Pulau Media No. 28 tertanggal 16 Agustus 2018 yang
dibuat di hadapan Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menkumham
sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0039330.AH.01.01.Tahun 2018 tertanggal 20 Agustus 2018, serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0108972.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 20 Agustus 2018 telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal 27 Juli 2021 dan Tambahan Berita Negara No.
24315. (“Akta Pendirian Perseroan”).
Angaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian Perseroan telah beberapa kali mengalami
perubahan dan perubahan terakhirnya adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para
Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Integrasi Jaringan Ekosistem No. 71 tertanggal 28 Maret 2024 yang dibuat
di hadapan Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah (i) disetujui oleh Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. AHU-0020202.AH.01.02.TAHUN 2024 tertanggal 28 Maret 2024 yang
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0065817.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 28 Maret 2024; dan (ii)
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0076981 tertanggal 28 Maret 2024 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0065817.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 28 Maret 2024(“Akta No. 71/2024”) yang mengubah ketentuan Pasal 4
anggaran dasar Perseroan mengenai modal Perseroan (“Anggaran Dasar Perseroan”).
Berdasarkan pasal 3 Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT
Integrasi Jaringan Ekosistem No. 19 tertanggal 8 Mei 2024 yang dibuat di hadapan Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No.
AHU-0027154.AH.01.02.TAHUN 2024 tertanggal 8 Mei 2024 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0089669.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 8 Mei 2024 (“Akta No. 19/2024”), maksud dan tujuan Perseroan ialah
berusaha dalam bidang (i) Informasi dan Komunikasi; dan (ii) Aktivitas Professional,Ilmiah dan Teknis. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a) Menjalankan usaha-usaha dalam bidang Informasi dan Komunikasi, atara lain;
• Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel (KBLI 61100); dan
• Internet Service Provider (KBLI 61921).
b) menjalankan usaha-usaha di bidang Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Tenis yaitu Periklanan (KBLI 73100)
Kegiatan usaha yang saat ini telah dan sedang dijalankan oleh Perseroan adalah Aktivitas Telekomunikasi dengan
Kabel (KBLI 61100), Internet Service Provider (KBLI 61921), dan Periklanan (KBLI 73100).
Perseroan berkantor pusat di Ruko Fatmawati Mas Blok 328 – 329, Jl. RS Fatmawati No 20, Jakarta Selatan,
Indonesia.
Prospek usaha
Industri telekomunikasi di Indonesia menunjukkan prospek yang sangat baik untuk pertumbuhan di masa mendatang.
Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan populasi keempat terbesar di dunia, Indonesia mengalami
peningkatan permintaan yang signifikan terhadap layanan internet. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan
ekonomi yang pesat, adopsi gaya hidup berbasis digital akibat pandemi, dan upaya pemerintah dalam mendorong
ekonomi digital.
Pada tahun 2023, pengguna internet di Indonesia mencapai 215 juta jiwa atau sekitar 78,19% dari populasi.
Pertumbuhan ini terus berlanjut setiap tahunnya seiring dengan peningkatan populasi dan adopsi teknologi di kalangan
kelompok usia produktif. Inisiatif pemerintah dalam mengembangkan ekosistem e-commerce juga menjadi faktor
penggerak, dengan proyeksi pasar e-commerce Indonesia mencapai US$53 miliar pada tahun 2025.
ix
Page 12
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Pertumbuhan mobile internet menjadi pendorong utama perkembangan e-commerce, mengingat tingginya
penggunaan ponsel cerdas di Indonesia. Lebih dari 90% pengguna internet mengandalkan konektivitas seluler,
mendorong peningkatan investasi dalam infrastruktur seluler.
Namun, di samping pertumbuhan yang pesat, tantangan juga muncul, terutama dalam penetrasi fixed broadband yang
masih rendah, sekitar 12% pada tahun 2021. Keterjangkauan layanan internet, terutama di daerah pedesaan, menjadi
salah satu tantangan utama yang perlu diatasi oleh pemerintah dan perusahaan swasta.
Meskipun demikian, dengan proyeksi pertumbuhan nilai industri telekomunikasi mencapai USD 13,76 miliar pada
tahun 2031, serta potensi pasar fixed broadband yang diperkirakan meningkat menjadi 23% pada 2027, terlihat bahwa
upaya pemerintah dan investasi sektor swasta dapat membawa industri ini menuju perkembangan yang pesat. Perlu
diperhatikan bahwa kehandalan jaringan, keterjangkauan, dan aksesibilitas masih menjadi tantangan yang perlu
diatasi agar potensi pasar dapat direalisasikan secara penuh.
Dengan potensi yang ada, PT Integrasi Jaringan Ekosistem berada dalam posisi yang tepat dalam mengakselerasi
pertumbuhan infrastruktur konektivitas yang handal dan terjangkau melalui proyek pembangunan infrastruktur serat
optik di sepanjang 5.724 km yang mengkombinasikan jalur kereta, jalur tol, dan jalur jalan provinsi di Pulau Jawa yang
terbentang dari Merak hingga Banyuwangi. Adapun potensi pengguna atas pemanfaataan infrastruktur serat optik ini
mencapai 140 juta jiwa serta 40 juta rumah tangga di sepanjang jalur kereta Pulau Jawa. Infrastruktur ini diharapkan
dapat menjawab beberapa tantangan yang signifikan dalam industri fixed broadband adalah kehandalan konektivitas,
aksesibilitas, serta keterjangkauan layanan konektivitas, bukan hanya di perkotaan tetapi juga di pedesaan.
2. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
Penawaran Umum : Penawaran Umum Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem
Obligasi
Jumlah Pokok : Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi,
Obligasi dimana sebesar Rp100.250.000.000,00 (seratus miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah)
dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar
Rp69.880.000.000,00 (enam puluh sembilan miliar delapan ratus delapan
puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas
koma nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
puluh) hari kalender sejak Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar
Rp30.120.000.000,00 (tiga puluh miliar seratus dua puluh juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 12,30% (dua belas koma tiga nol
persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar
Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 12,80% (dua belas koma delapan nol persen) per
tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp499.750.000.000,00 (empat ratus sembilan puluh sembilan miliar tujuh ratus lima puluh
juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila dalam jumlah
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi
tersebut.
Nama Obligasi : Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Jangka Waktu : Seri A : selama 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak tanggal emisi
Seri B : selama 3 (tiga) Tahun sejak tanggal emisi
Seri C : selama 5 (lima) Tahun sejak tanggal emisi
Tingkat Bunga : Seri A : 11,00% (sebelas koma nol nol persen)
Obligasi
Seri B : 12,30% (dua belas koma tiga nol persen)
Seri C : 12,80% (dua belas koma delapan nol persen)
x
Page 13
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Harga Penawaran : 100% (seratus persen) dari jumlah dana Obligasi
Satuan : Rp1,- (satu Rupiah)
Pemindahbukuan
Satuan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannnya
Perdagangan
Periode : 3 (tiga) bulan / Triwulanan
Pembayaran
Bunga Obligasi
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus maupun oleh pihak ketiga lainnya, namun
sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal 1132 kitab undang-undang hukum
perdata indonesia, tidak dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan baik barang
bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari. Hak pemegang obligasi adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur
perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peringkat Efek : IdA- (single A Minus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.
Dana Pelunasan : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan dana Obligasi dengan
Obligasi pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan
(Sinking Fund) rencana penggunaan dana emisi.
Pembelian Kembali : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau
(BUY BACK) disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar, dengan ketentuan bahwa hal
tersebut dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan. Pembelian kembali
(buy back) obligasi perseroan tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
perseroan tidak dapat mematuhi ketentuan-ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan
obligasi. Pembelian kembali (buy back) obligasi hanya dapat dilakukan oleh perseroan dari
pihak yang tidak terafiliasi. Rencana pembelian kembali wajib dilaporkan perseroan kepada
OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali
obligasi. Perseroaan wajib mengumumkan rencana pembelian obligasi paling sedikit
melalui 1 (satu) surat kabar kabar harian berbahasa indonesia yang berperedaran nasional
paling lambat 2 (dua) hari kalender sebelum tanggal penawaran pembelian kembali obligasi
dimulai.
Wali Amanat : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
3. EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki efek bersifat utang yang belum dilunasi.
4. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 ini, setelah
dikurangi seluruh biaya-biaya emisi akan digunakan untuk:
1. Sekitar 76,64% (tujuh puluh enam koma enam empat persen) akan digunakan untuk Capital Expenditures
(Capex) yaitu pembangunan segmen-segmen Fiber Optik pada jalur kereta api di pulau jawa yang berada di luar
wilayah konsesi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (“DJKA”) dan segmen jalan tol ruas Jakarta-Cikampek.
Perizinan yang telah diperoleh : Izin Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi No.
65/TEL.01.02/2019 tanggal 3 Agustus 2019 dengan
jenis penyelenggaraan jaringan tetap tertutup
Lokasi Pembangunan : Jalur kereta api di pulau jawa yang berada di luar
wilayah konsesi Direktorat Jenderal Perekataapiaan
(“DJKA”) dan Jalan Tol ruas Jakarta – Cikampek
Estimasi Penyelesaian Pembangunan : Kuartal ke 4 2025
xi
Page 14
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Perseroan belum melakukan perikatan dengan pihak ketiga terkait untuk pembangunan segmen-segmen Fiber
Optik lainnya khususnya seperti jalur kereta dan jalan tol. Adapun vendor atau pihak-pihak yang ditunjuk oleh
Perseroan untuk melakukan pembangunan atau melakukan pekerjaan adalah pihak ketiga yang kredibel dan
berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Sampai Prospektus diterbitkan, Perseroan masih
melakukan review untuk setiap penawaran-penawaran dari vendor Perseroan yang diestimasikan
penandatanganan perikatan dengan vendor tersebut akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada akhir kuartal
II Tahun 2024.
2. Dan sisanya untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah (i) biaya pembelian perlengkapan
penunjang berupa Point of Presence (POP), Electrical Panel, Genset, Uninterruptible Power Supply (UPS),
Rectifire, Rack Server, OTDR, Splicer, Optical Power Meter (OPM), Bertest (Bit Error Rate Test), Termatic Apar,
jasa interkoneksi, jasa instalasi electrical dan grounding, jasa analisa engineering, dan jasa safety support; (ii)
biaya pengembangan layanan; (iii) biaya pemasaran; (iv) biaya pelatihan, serta (v) biaya overhead.
Keterangan selengkapnya mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini dapat dilihat pada Bab II
Prospektus ini.
5. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM TERAKHIR
Berdasarkan Berdasarkan Akta No. 71/2024, struktur kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah (Rp) (%)
Modal Dasar 800.000 800.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Solusi Sinergi Digital Tbk (“SSD”) 560.356 560.356.000.000 99,7
2. PT Lintas Maju Maxima (“LMM”) 1.670 1.670.000.000 0,3
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 562.026 562.026.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 237.974 237.974.000.000
6. RINGKASAN DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31
Desember 2023 dan 31 Desember 2022 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan
perubahan ekuitas dan laporan arus kas yang beratanggal 31 Desember 2023 serta tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022, beserta catatan atas laporan keuangan ini yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit
berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Anwar & Rekan dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian atas laporan keuangan tersebut yang ditandatangani oleh
Akuntan Publik Soaduon Tampubolon, CPA dengan Izin Akuntan Publik No. AP. 1432 yang dalam laporannya No.
00296/2.1035/AU.1/05/1432-2/1/V/2024 dan No. 0251/2.1035/AU.1/05/1432-1/1/V/2023 pada tanggal 16 Mei 2024
dan 5 Mei 2023.
DATA LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam Rupiah)
31 Desember
KETERANGAN
2023 2022
Jumlah Aset Lancar 117.224.747.197 92.263.299.849
Jumlah Aset Tidak Lancar 761.725.095.264 786.469.669.128
Jumlah Aset 878.949.842.461 878.732.968.977
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 111.451.038.391 91.945.952.603
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 467.964.302.144 586.014.899.404
Jumlah Liabilitas 579.415.340.535 677.960.852.007
Jumlah Ekuitas 299.534.501.925 200.772.116.970
DATA LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam Rupiah)
31 Desember
KETERANGAN
2023 2022
Pendapatan Usaha 195.694.974.562 113.082.893.378
Beban Pokok Pendapatan (92.135.513.842) (35.185.358.861)
Laba Usaha 81.799.153.460 60.989.698.257
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 44.940.681.223 31.578.717.521
Laba Periode/Tahun Berjalan 36.560.949.511 33.511.023.695
Penghasilan Komprehensif Lain 201.435.445 -
xii
Page 15
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
31 Desember
KETERANGAN
2023 2022
Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode/Tahun Berjalan 36.762.384.956 33.511.023.695
Laba per Saham 172.287 205.098
DATA LAPORAN ARUS KAS
(dalam Rupiah)
31 Desember
KETERANGAN
2023 2022
Kas Neto Diperolah dari Aktivitas Operasi 100.621.304.466 16.766.529.519
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi (22.729.572.215) (221.003.498.167)
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas pendanaan (89.164.617.333) 216.281.364.275
Kenaikan (Penurunan) Neto Bank (11.272.456.584) 12.044.395.627
Bank pada Awal Tahun 14.196.544.993 2.152.149.366
Bank pada Akhir Tahun 2.923.659.911 14.196.544.993
RASIO-RASIO KEUANGAN
(dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember
KETERANGAN
2023 2022
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Usaha 73,05 603,46
Beban Pokok Pendapatan 161,86 360,41
Laba Bruto 32,94 823,73
Laba Usaha 34,12 1185,95
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 42,31 3803,32
Laba Periode/Tahun Berjalan 9,10 2782,36
Jumlah Aset 0,02 103,98
Jumlah Liabilitas -14,54 127,84
Jumlah Ekuitas 49,19 50,69
Rasio Usaha (%)
Laba Bruto / Pendapatan Usaha 52,92 68,89
Laba Periode/Tahun Berjalan / Pendapatan Usaha 18,68 29,63
Laba Periode/Tahun Berjalan / Beban Usaha 32,10 64,33
Laba Periode/Tahun Berjalan / Ekuitas (ROE) 12,21 16,69
Laba Periode/Tahun Berjalan / Aset (ROA) 4,16 3,81
Rasio Keuangan (x)
Aset / Liabilitas 1,52 1,30
Liabilitas / Ekuitas 1,93 3,38
Liabilitas / Aset 0,66 0,77
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio) 1,05 1,00
Interest Coverage Ratio (ICR) (EBITDA / Beban Bunga Pinjaman) 3,85 4,38
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)** 2,20 2,37
RASIO YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN KREDIT
Rasio yang dipersyaratkan Rasio yang dicapai
Rasio Keterangan
31 Desember 2023 31 Desember 2023
Current Ratio Minimum 1,0x 1,05x Berlaku 2 (dua) tahun setelah
Debt to Equity Ratio (DER) Maksimal 2,20x 1,93x pembangunan Jaringan Fiber
Debt Service Coverage Optik selesai yaitu pada tanggal
Minimal 1,00x 2,20x
Ratio (DSCR)** 30 Desember 2024.
Debt Service Coverage
Maksimal 5,00x 2,20x
Ratio (DSCR)**
Interest Coverage Ratio
Minimal 1,75x 3,85x
(ICR)
Informasi selengkapnya atas Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab IV Prospektus ini.
7. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi hasil usaha
Perseroan. Risiko-risiko yang disajikan berikut ini merupakan risiko-risiko material bagi Perseroan. Faktor risiko usaha
dan risiko umum telah disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi Perseroan. Menurut manajemen Perseroan,
faktor risiko yang dihadapi Perseroan adalah sebagai berikut:
A. RISIKO UTAMA
Risiko utama yang dihadapi Perseroan adalah risiko Persaingan Industri Jaringan Fiber Optik. Risiko usaha lainnya
yang mungkin dihadapi Perseroan dapat dilihat pada bab VI Prospektus ini.
xiii
Page 16
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
B. RISIKO USAHA
1. Risiko Perubahan Teknologi
2. Risiko Tidak Diperolehnya Izin/Perpanjangan Izin atas jaringan tetap tertutup yang dioperasikan Perseroan
3. Risiko Ketidaksetujuan dan Pemutusan Kontrak dari Pemilik Asset
4. Risiko Pemutusan Kontrak atau Tidak Diperpanjangnya Kontrak oleh Klien
5. Risiko Penundaan atau Kegagalan Investasi
6. Risiko Geologis dan Bencana Alam Yang Dapat Berdampak pada Kondisi Infrastruktur Jaringan
C. RISIKO UMUM
1. Risiko Makro Ekonomi
2. Risiko Perubahan Kurs Mata Uang Asing
3. Risiko Tingkat Suku Bunga
4. Risiko atas Kebijakan atau Peraturan Pemerintah Terkait Bidang Usaha Perseroan
5. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
D. RISIKO BAGI INVESTOR
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
a. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena
tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
b. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga obligasi pada
waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan
usaha Perseroan.
Penjelasan mengenai Faktor Risiko Perseroan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.
xiv
Page 17
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2023
I. PENAWARAN UMUM
PENAWARAN UMUM OBLIGASI I INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM TAHUN 2024
JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp600.000.000.000,- (ENAM RATUS MILIAR
RUPIAH)
Obligasi terdiri dari 3 (tiga) seri, yaitu Obligasi Seri A, B dan C yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus
persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00%
(seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp100.250.000.000,00 (seratus miliar dua ratus lima
puluh juta Rupiah) dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp69.880.000.000,00 (enam puluh sembilan
miliar delapan ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas
koma nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak
Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp30.120.000.000,00 (tiga puluh miliar
seratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 12,30% (dua belas koma tiga
nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 12,80% (dua belas koma delapan nol persen) per tahun,
berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp499.750.000.000,00 (empat ratus
sembilan puluh sembilan miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
effort). Bila dalam jumlah kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi
terakhir sekaligus jatuh tempo Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 14 Juli
2025 untuk Obligasi Seri A, tanggal 4 Juli 2027 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 4 Juli 2029 untuk Obligasi Seri C.
Pelunasan Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Obligasi ini akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo):
idA- (Single A Minus)
Untuk keterangan lebih lanjut tentang pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
Kegiatan Usaha Utama :
Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, Internet Service Provider, dan Periklanan.
Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Kantor Pusat
Ruko Fatmawati Mas Blok 328 – 329,
Jl. RS Fatmawati No 20, Jakarta Selatan, Indonesia.
Telepon: (021) 765 9228
Faksimili: (021) 765 9229
Email: corporate@weave.co.id
Website: www.weave.co.id
1
Page 18
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN INDUSTRI JARINGAN FIBER
OPTIK. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB IV
PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI
YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN KARENA TUJUAN PEMBELIAN
OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
2
Page 19
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITERBITKAN
NAMA OBLIGASI
Nama Obligasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Obligasi ini adalah ”Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem
Tahun 2024”.
HARGA PENAWARAN
Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
MATA UANG OBLIGASI
Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan pada
tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi
Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh
KSEI berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan Pemegang
Rekening.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, JANGKA WAKTU, JATUH TEMPO DAN BUNGA OBLIGASI
Obligasi terdiri dari 3 (tiga) seri, yaitu Obligasi Seri A, B dan C yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus
persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00%
(seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp100.250.000.000,00 (seratus miliar dua ratus lima
puluh juta Rupiah) dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp69.880.000.000,00 (enam puluh sembilan
miliar delapan ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas
koma nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak
Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp30.120.000.000,00 (tiga puluh miliar
seratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 12,30% (dua belas koma tiga
nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 12,80% (dua belas koma delapan nol persen) per tahun,
berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp499.750.000.000,00 (empat ratus
sembilan puluh sembilan miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
effort). Bila dalam jumlah kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
TANGGAL PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2024,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal
14 Juli 2025 untuk Obligasi seri A, tanggal 4 Juli 2027 untuk Obligasi seri B, dan 4 Juli 2029 untuk seri C.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan.
Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari
yang lewat, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh)
hari.
2
Page 20
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di
bawah ini:
Bunga Tanggal Pembayaran
Ke Seri A Seri B Seri C
1 04 Oktober 2024 04 Oktober 2024 04 Oktober 2024
2 04 Januari 2025 04 Januari 2025 04 Januari 2025
3 04 April 2025 04 April 2025 04 April 2025
4 14 Juli 2025 04 Juli 2025 04 Juli 2025
5 - 04 Oktober 2025 04 Oktober 2025
6 - 04 Januari 2026 04 Januari 2026
7 - 04 April 2026 04 April 2026
8 - 04 Juli 2026 04 Juli 2026
9 - 04 Oktober 2026 04 Oktober 2026
10 - 04 Januari 2027 04 Januari 2027
11 - 04 April 2027 04 April 2027
12 - 04 Juli 2027 04 Juli 2027
13 - - 04 Oktober 2027
14 - - 04 Januari 2028
15 - - 04 April 2028
16 - - 04 Juli 2028
17 - - 04 Oktober 2028
18 - - 04 Januari 2029
19 - - 04 April 2029
20 - - 04 Juli 2029
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima
juta Rupiah) dan kelipatannya.
CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu
pembayaran masingmasing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang
bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
PENARIKAN OBLIGASI
Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke
Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat obligasi
tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan Perseroan
atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan
keputusan RUPO.
PENGALIHAN OBLIGASI
Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya.
Perseroan, Wali Amanat, dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi
yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan
hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi.
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi
jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang
Hukum Perdata.
3
Page 21
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang
ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. bertindak
sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dengan tegas
menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung
sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 22 angka 1 UUPPSK. Selain itu, PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk juga tidak memiliki hubungan kredit melebihi 25% dari jumlah utang yang di
waliamanatkan sesuai dengan POJK No. 19/2020.
Alamat Wali Amanat:
Gedung T Tower Lt. 17
Jl. Gatot Subroto No 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
Telepon : (021) 26966553
E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
Up.: Divisi Treasury
Grup Kustodian & Wali Amanat
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan biaya-
biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi,
Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan
melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan sebagai berikut:
1. Tunduk pada ketentuan sebagiamana terdapat pada angka 2 di bawah ini, tidak melakukan hal-hal atau
tindakan-tindakan sebagai berikut:
a. (i) Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain; dan/atau
(ii) Mengagunkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain;
yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Poin 3 di bawah ini tidak dapat dipenuhi oleh
Perseroan kecuali tindakan tersebut sehubungan dengan atau mendukung kegiatan usaha sesuai dengan
ketentuan anggaran dasar Perseroan.
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas akan diberikan oleh Wali Amanat
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen pendukung
lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen
pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja
tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau penolakan
wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah data/dokumen
pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 10
(sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka
Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Denda
(jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi Perseroan
berkewajiban untuk:
1. menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh kantor
akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat Obligasi, dengan ketentuan kondisi
rasio keuangan sebagai berikut:
a. Current ratio sebesar minimal 1 : 1 (satu berbanding satu);
b. Debt to equity ratio sebesar maksimum 5 : 1 (lima berbanding satu);
c. Ebitda terhadap beban bunga minimum 1,75 : 1 (satu koma tujuh lima berbanding satu).
4
Page 22
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
2. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi yang jatuh tempo yang
harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI yang khusus dibuka untuk keperluan tersebut.
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran
mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali
Amanat pada hari yang sama.
3. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan keuangan Perseroan
dan hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak bertentangan dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut
secara tertulis selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis
dari Wali Amanat.
4. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kalender sejak
diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
a. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya usaha atau operasi atau
keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan yang mengganggu secara material pemenuhan
kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan dan pelunasan Obligasi ini;
b. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia (“Menkumham”), susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah diberitahukan dan diterima
baik oleh Menkumham, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan penyerahan
akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, setelah
akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
c. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan yang
keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap dimana mengakibatkan ketidakmampuan Perseroan
dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini.
5. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
a. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek keterbukaan informasi
sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal yang disampaikan kepada OJK, Bursa Efek
dan/atau KSEI, salinan dari pemberitahuan atau surat edaran kepada Pemegang Saham dalam waktu
selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang
disebut di atas;
b. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di Bapepam dan LK atau
OJK disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK;
c. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK;
d. Laporan keuangan triwulanan
e. disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK;
6. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian sebagaimana
tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh
kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya
7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh
Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
7. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi yang berlaku
di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk
menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-
prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku;
8. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) dan melakukan hal-hal
yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia;
9. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan
Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko yang biasa dihadapi oleh
perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan;
10. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan usahanya
sebagaimana mestinya;
11. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020 tentang
Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang berikut perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi
oleh Perseroan.
5
Page 23
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, dan/atau Denda (jika ada).
2. Pemegang Obligasi berhak atas Pokok Obligasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi.
3. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan
demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi,
maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga
Obligasi yang bersangkutan.
4. Melalui keputusan RUPO, Pemegang Obligasi antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut:
a. Berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO;
b. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan
jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran
Bunga Obligasi, dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
c. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan
kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan serta akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan
kelalaian;
d. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan;
e. mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat untuk
melakukan pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan Pasar Modal dan
KSEI;
f. mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian; dan
g. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan
antara Perseroan dan Wali Amanat.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan
harga pasar;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
6. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut;
7. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi;
8. Pengumuman tersebut wajib dilakukan, paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk
pembelian kembali tersebut dimulai, paling sedikit melalui: situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan
bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris, dan situs web Bursa
efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
9. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam angka 7 dan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam angka 8, paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
6
Page 24
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang
Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan
oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam angka 8 dengan ketentuan:
a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing
jenis Obligasi yang beredar dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali,
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian
kembali Obligasi;
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi.
Informasi pada poin meliputi antara lain:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
14. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Efek bersifat utang yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri
RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Efek bersifat utang yang
dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Efek bersifat utang yang dibeli kembali, meliputi
hak menghadiri rapat umum pemegang Efek bersifat utang, hak suara, dan hak memperoleh Bunga
Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan dan dijual
kembali.
15. Pembelian kembali Efek bersifat utang hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi.
KELALAIAN PERSEROAN
Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan
atau kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Emiten dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
keadaan atau kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi, kecuali apabila kelalaian tersebut terjadi sebagai akibat kegagalan pembayaran yang
berada di luar kendali Perseroan; atau
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya yang terkait dengan Perjanjian Perwaliamanatan;
c. Apabila keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan/status Perseroan
dan/atau keuangan Perseroan dan/atau pengelolaan usaha Perseroan secara material tidak sesuai
7
Page 25
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
dengan kenyataan atau tidak benar adanya, kecuali ketidakbenaran tersebut disebabkan oleh
ketidaksengajaan dan tidak didasarkan atas itikad buruk dari Perseroan;
d. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau
lebih krediturnya (cross default) yang adalah bank/lembaga keuangan dalam jumlah utang
keseluruhannya setara melebihi 20% (dua puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan
keuangan yang telah diaudit, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari yang
berakibat jumlah yang terutang oleh Emiten berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi
dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum
waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali) ; atau
e. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang ( moratorium) berdasarkan keputusan pengadilan.
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Angka 1 huruf a, d, dan e, dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14
(empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa dihilangkannya
keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
b. Angka 1 huruf b dan c, dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang
ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis dari Wali Amanat paling lama 90
(sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa
adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukan oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan
tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi melalui 1 (satu)
surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Emiten. Wali Amanat atas
pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Emiten untuk memberikan
penjelasan sehubungan dengan kelalaian tersebut.
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Emiten serta RUPO memutuskan agar Wali
Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh
tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang
ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-
ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Repubik Indonesia serta peraturan Bursa Efek ditempat dimana Obligasi dicatatkan:
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode
pembayaran Bunga Obligasi, dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain
sehubungan dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan;
d. mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat untuk
melakukan pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan Pasar Modal
dan KSEI;
e. mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat akibatnya, atau
untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian; dan
f. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan
antara Perseroan dan Wali Amanat.
8
Page 26
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki oleh
Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Obligasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus
memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki
oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh
KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI
tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 huruf a, huruh b dan huruf d Pasal ini, wajib disampaikan secara
tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat
permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO. Dalam hal Wali Amanat menolak
permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib
memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK,
paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
4. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui paling
sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO kedua
atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak
mencapai kuorum.
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
− tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
− agenda RUPO;
− pihak yang mengajukan usulan RUPO;
− Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
− kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21
(dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
5. Tata cara RUPO:
a. RUPO dapat diselenggarakan ditempat kedudukan Perseroan atau ditempat lain dimana Obligasi dicatatkan
atau tempat lain yang disepakati Perseroan dan Wali Amanat.
b. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
pemanggilan RUPO.
c. Pemanggilan RUPO wajib dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
diselenggarakannya RUPO melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional.
Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
diselenggarakannya RUPO kedua atau ketiga melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional dan disertai informasi bahwa RUPO pertama atau kedua telah diselenggarakan tetapi
tidak mencapai kuorum.
RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama 21
(dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO pertama atau kedua
d. Pemanggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara
lain:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
- agenda RUPO;
9
Page 27
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
- pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPO;
- Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki suara dalam RUPO; dan
- kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan untuk mempersiapkan acara
RUPO dan bahan-bahan RUPO serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita acara RUPO. Dalam hal
penggantian Wali Amanat yang diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, RUPO dipimpin oleh
Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO, dan Perseroan atau Pemegang
Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut harus mempersiapkan acara RUPO dan bahan-bahan
RUPO serta menunjuk Notaris yang harus membuat Berita acara RUPO.
f. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
g. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang memiliki KTUR dan
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 3 (tiga) Hari Kerja sebelum
tanggal penyelenggaraan RUPO, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang
berlaku.
h. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali
Amanat memutuskan lain.
i. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam korum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
modal Pemerintah.
j. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib memperlihatkan atau menyerahkan asli KTUR kepada
Wali Amanat.
k. Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya. Satu Satuan
Pemindahbukuan Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO. Suara
dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat
memutuskan lain
l. Suara blanko, abstain dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Obligasi yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan.
m. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dipindahbukukan
sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya
RUPO, yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh
persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal tanggal tersebut,
ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
n. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum diselenggarakannya RUPO, Perseroan wajib melaporkan
kepada Wali Amanat seluruh jumlah Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan.
o. Pada saat pelaksanaan RUPO:
- Perseroan wajib menyerahkan surat pernyataan mengenai jumlah Obligasi yang dimiliki Perseroan
dan/atau Afiliasi Perseroan; dan
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO wajib membuat surat
pernyataan mengenai apakah Pemegang Obligasi yang dimilikinya baik yang terafiliasi dengan
Perseroan maupun yang tidak terafiliasi dengan Perseroan.
p. Kecuali biaya-biaya yang terjadi sebagai akibat pengunduran diri Wali Amanat sebagaimana dimaksud dalam
Perjanjian Perwaliamanatan, biaya pemasangan iklan untuk pengumuman, pemanggilan dan pengumuman
hasil RUPO serta semua biaya penyelenggaraan RUPO termasuk akan tetapi tidak terbatas pada biaya
Notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab
Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan
biaya tersebut diterima oleh Perseroan dari Wali Amanat.
q. Atas penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara RUPO yang dibuat oleh Notaris sebagai alat bukti
yang sah dan mengikat Pemegang Obligasi, Wali Amanat dan Perseroan. Wali Amanat wajib mengumumkan
hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dalam waktu
7 (tujuh) Hari Kerja setelah tanggal diselenggarakannya RUPO.
6. Kuorum dan pengambilan keputusan:
10
Page 28
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam ayat 1) Pasal ini diatur sebagai berikut:
1) Bila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih Belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) Bila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat, maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
3) Bila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
11
Page 29
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO kedua;
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO;
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO ketiga;
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak;
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) tidak tercapai, maka dapat
diadakan RUPO yang keempat;
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau diwakili yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran
dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat; dan
8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
2. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling
lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, yang
ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
3. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh Notaris sebagai alat bukti yang sah dan
mengikat Pemegang Obligasi, Wali Amanat dan Perseroan.
4. Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Obligasi harus tunduk, patuh dan terikat pada keputusan-keputusan
yang diambil oleh Pemegang Obligasi dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak
tanggal ditandatanganinya addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya yang
berhubungan dengan Obligasi.
Jika dilakukan addendum terhadap Perjanjian Perwaliamanatan, maka Para Pihak berkewajiban menyesuaikan
definisi Perjanjian Perwaliamanatan dengan menambahkan akta perjanjian perwaliamanatan yang baru, dan jika
dilakukan addendum terhadap Pengakuan Utang, maka Para Pihak berkewajiban menyesuaikan definisi
Pengakuan Utang dengan menambahkan akta Pengakuan Utang yang baru.
5. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung
oleh Perseroan.
6. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila
perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
7. Penyedia e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 16/2020 dapat menyediakan dan mengelola
penyelenggaraan rapat selain RUPS Perusahaan Terbuka. Selain RUPO sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 20/2020, Perseroan dapat melaksanakan RUPO secara elektronik menggunakan e-RUPO sebagaimana
dimaksud dalam Penjelasan Pasal 5 POJK No. 16/ 2020.
8. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, maka peraturan perundang- undangan di Pasar Modal, tersebut yang berlaku.
HAK SENIORITAS ATAS OBLIGASI
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian
hari, kecuali hak-hak kreditur Emiten yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari.
TAMBAHAN UTANG YANG DAPAT DIBUAT OLEH PERSEROAN DIMASA YANG AKAN DATANG
12
Page 30
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sebelum dilunasinya Jumlah Yang Menjadi
Kewajiban, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat, Perseroan tidak dapat membuat pinjaman baru
kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain yang mengakibatkan
pelanggaran batasan rasio keuangan sebagaimana termaktub dalam Pasal 6.1 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi.
PERUBAHAN DAN/ATAU PENAMBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka perubahan dan/atau
penambahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang
ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan
kepada OJK dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia.
2. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal Emisi, maka perubahan
Perjanjian Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPO dan perubahan
dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan
Perseroan, kecuali ditentukan lain dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan
penyesuaian/perubahan terhadap Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan
dengan kontrak perwaliamanatan.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah
memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari Pefindo.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-211/PEF-
DIR/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 untuk periode 7 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025, Obligasi ini telah
memperoleh peringkat:
idA- (Single A Minus)
Perusahaan pemeringkat dalam penawaran umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik
langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUPPSK.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama
kewajiban atas efek tersebut belum dibayar kembali, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.
PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prosedur pemesanan pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab XIII Prospektus ini, mengenai Persyaratan
Pemesanan Pembelian Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024.
PERPAJAKAN
Keterangan mengenai Perpajakan dapat dilihat pada Prospektus Bab IX mengenai Perpajakan.
HUKUM YANG BERLAKU
Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di
Indonesia.
13
Page 31
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 ini, setelah
dikurangi seluruh biaya-biaya emisi akan digunakan untuk:
1. Sekitar 76,64% (tujuh puluh enam koma enam empat persen) akan digunakan untuk Capital Expenditures (Capex)
yaitu pembangunan segmen-segmen Fiber Optik pada jalur kereta api di pulau jawa yang berada di luar wilayah
konsesi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (“DJKA”) dan segmen jalan tol ruas Jakarta-Cikampek.
Perizinan yang telah diperoleh : Izin Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi No.
65/TEL.01.02/2019 tanggal 3 Agustus 2019 dengan
jenis penyelenggaraan jaringan tetap tertutup
Lokasi Pembangunan : Jalur kereta api di pulau jawa yang berada di luar
wilayah konsesi Direktorat Jenderal Perekataapiaan
(“DJKA”) dan Jalan Tol ruas Jakarta – Cikampek
Estimasi Penyelesaian Pembangunan : Kuartal ke 4 2025
Perseroan belum melakukan perikatan dengan pihak ketiga terkait untuk pembangunan segmen-segmen Fiber
Optik lainnya khususnya seperti jalur kereta dan jalan tol. Adapun vendor atau pihak-pihak yang ditunjuk oleh
Perseroan untuk melakukan pembangunan atau melakukan pekerjaan adalah pihak ketiga yang kredibel dan
berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Sampai Prospektus diterbitkan, Perseroan masih
melakukan review untuk setiap penawaran-penawaran dari vendor Perseroan yang diestimasikan
penandatanganan perikatan dengan vendor tersebut akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada akhir kuartal
II Tahun 2024.
2. Dan sisanya untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain (i) biaya pembelian perlengkapan penunjang
berupa Point of Presence (POP), Electrical Panel, Genset, Uninterruptible Power Supply (UPS), Rectifire, Rack
Server, OTDR, Splicer, Optical Power Meter (OPM), Bertest (Bit Error Rate Test), Termatic Apar, jasa
interkoneksi, jasa instalasi electrical dan grounding, jasa analisa engineering, dan jasa safety support; (ii) biaya
pengembangan layanan; (iii) biaya pemasaran; (iv) biaya pelatihan, serta (v) biaya overhead.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini
sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPO dan memperoleh
persetujuan RUPO sesuai dengan POJK No. 30/2015. Hasil RUPO wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO.
Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan
30 Juni dan 31 Desember kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK sesuai dengan POJK No. 30/2015.
Sesuai dengan Pasal 13 POJK No. 30/2015, dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum
direalisasikan, Perseroan wajib menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas
internal Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan Perseroan adalah kurang lebih setara dengan 2,550%
(dua koma lima lima nol Persen) dari nilai Emisi Obligasi yang terdiri dari:
1. Biaya jasa penyelenggaraan (Management Fee) : 0,494%
2. Biaya jasa penjaminan (Underwriting Fee) : 0,250%
3. Biaya jasa penjualan (Selling Fee) : 0,250%
4. Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Akuntan Publik : 0,155%
- Biaya jasa Konsultan Hukum : 0,374%
- Biaya jasa Notaris : 0,075%
5. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Wali Amanat : 0,150%
- Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek : 0,125%
6. Biaya lain-lain (percetakan, iklan, pencatatan KSEI & BEI, OJK dan lain-lain) sekitar : 0,677%
14
Page 32
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini memperlihatkan total liabilitas Perseroan yang angka-angkanya diambil dari laporan posisi
keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan disajikan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 telah diaudit berdasarkan
standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Anwar &
Rekan dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian atas laporan keuangan tersebut yang ditandatangani oleh Akuntan
Publik Soaduon Tampubolon, CPA dengan Izin Akuntan Publik No. AP. 1432 yang dalam laporannya No.
00296/2.1035/AU.1/05/1432-2/1/V/2024 pada tanggal 16 Mei 2024.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar Rp579.140.340.535,- dengan rincian
sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha 15.627.782.209
Utang pajak 11.916.117.035
Beban akrual 2.263.944.650
Uang muka penjualan 20.844.556.476
Liabilitas jangka panjang jatuh
tempo dalam waktu satu tahun -
Liabilitas sewa 18.646.629.101
Utang bank 42.152.008.920
Total Liabilitas Jangka Pendek 111.451.038.391
Liabilitas Jangka Panjang
Utang pihak berelasi 11.995.093.852
Uang muka penjualan 98.593.263.305
Liabilitas pajak tangguhan 2.115.266.721
Liabilitas jangka panjang setelah
dikurangi bagian jatuh tempo -
Liabilitas sewa 184.550.729.180
Utang bank 170.324.583.906
Liabilitas imbalan kerja 385.365.180
Total Liabilitas Jangka Panjang 467.964.302.144
TOTAL LIABILITAS 579.415.340.535
Penjelasan masing-masing liabilitas adalah sebagai berikut:
1. Utang Usaha
Per 31 Desember 2023, utang usaha Perseroan adalah sebesar Rp15.627.782.209,- dengan rincian sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Pihak ketiga :
Koperasi Pegawai Indosat 3.003.228.903
PT Lini Imaji Kreasi
Ekosistem Tbk 2.865.976.000
PT IP Network Solusindo 1.908.081.619
PT Fiberhome Technologies
Indonesia 1.751.580.000
PT Pradikta Unggul
Perkasa 842.094.955
PT Winnow Wastu Wilasa 661.560.000
PT Davon Media Teknologi 561.577.121
PT Multipolar Technology 532.519.070
PT Aquila Wijaya Teknik 438.194.812
Tambuan & Partners 357.800.000
CV Infra Media Solusindo 359.069.650
PT Telekomindo Global Mandiri 304.362.000
PT Cahaya Agung Oetama 266.336.449
Lain-lain 1.775.401.630
15
Page 33
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Jumlah 15.627.782.209
Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Belum jatuh tempo 5.938.093.439
Jatuh tempo :
Kurang dari 30 Hari 3.912.778.728
31 - 60 Hari 2.300.810.542
61 - 90 Hari 1.689.036.478
90 - 120 Hari 1.038.820.634
Lebih dari 120 Hari 748.242.387
Jumlah 15.627.782.209
2. Utang Pajak
Per 31 Desember 2023, utang pajak Perseroan adalah sebesar Rp 11.916.117.035,- dengan rincian sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Perseroan
Pajak Penghasilan
Pasal 4 (2) 9.867.861.017
Pasal 21 807.675
Pasal 23 664.437.254
Pasal 29 1.383.011.089
Jumlah Utang Pajak 11.916.117.035
3. Beban Akrual
Per 31 Desember 2023, beban akrual Perseroan adalah sebesar Rp 2.263.944.651,- dengan rincian sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Jasa profesional 60.000.000
Retribusi 2.203.944.651
Jumlah 2.263.944.651
4. Uang Muka Penjualan
Pada 31 Desember 2023, akun ini merupakan uang muka yang diterima dari pelanggan yang akan dibalik pada
saat pelaksanaan jasa. Uang Muka Penjualan Perseroan adalah sebesar Rp20.844.556.476,-.
5. Liabilitas Jangka Pendek Lainnya
Per 31 Desember 2023, liabilitas jangka pendek lainnya Perseroan adalah sebesar Rp60.798.638.021,-, yang terdiri
dari Liabilitas Sewa dan Utang Bank jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang masing
masing sebesar Rp18.646.629.101,- dan Rp42.152.008.920,-. dengan rincian sebagai berikut:
Liabilitas Sewa
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Saldo awal tahun 247.984.846.709
Penambahan -
Penambahan bunga 13.221.962.252
Pembayaran (58.009.450.680)
Saldo akhir tahun 203.197.358.281
Dikurangi: bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (18.646.629.101)
Bagian jangka panjang 184.550.729.180
Utang Bank
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Kredit Investasi Pokok 200.670.765.457
Interest Credit Investment (“IDC”) 11.805.827.369
Sub-total 212.476.592.826
Dikurangi: bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (42.152.008.920)
16
Page 34
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Bagian jangka panjang 170.324.583.906
6. Utang Pihak Berelasi
Akun utang pihak berelasi jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp11.995.093.852,-.dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
PT Solusi Sinergi Digital Tbk 11.995.093.852
Bagian jangka panjang 11.995.093.852
7. Uang Muka Penjualan
Per 31 Desember 2023, Uang muka Penjualan Perseroan adalah sebesar Rp119.437.819.781,- dengan rincian
sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
PT XL Axiata Tbk 89.075.630.252
PT MNC Kabel Mediacom 16.875.000.000
Lain-lain 13.487.189.529
Saldo akhir tahun 119.437.819.781
Dikurangi bagian jangka pendek (20.844.556.476)
Bagian jangka panjang 98.593.263.305
8. Liabilitas Jangka Panjang
Per 31 Desember 2023, liabilitas jangka panjang Perseroan adalah sebesar Rp355.260.678.266,- yang terdiri dari
Liabilitas sewa sebesar Rp184.550.729.180,-, Utang Bank sebesar Rp170.324.583.906,- dan Liabilitas imbalan kerja
sebesar Rp385.365.180,-, dengan rincian sebagai berikut:
Liabilitas Sewa
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Saldo awal tahun 247.984.846.709
Penambahan
Penambahan bunga 13.221.962.252
Pembayaran (58.009.450.680)
Saldo akhir tahun 203.197.358.281
Dikurangi: bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (18.646.629.101)
Bagian jangka panjang 184.550.729.180
Utang Bank
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Kredit Investasi Pokok 200.670.765.457
Interest Credit Investment (“IDC”) 11.805.827.369
Sub-total 212.476.592.826
Dikurangi: bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (42.152.008.920)
Bagian jangka panjang 170.324.583.906
PT Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan”)
Pada tanggal 21 Februari 2024, Perseroan telah memperoleh fasilitas Pinjaman Korporasi (Investasi)dari Shinhan
sebesar Rp208.963.925.416,- dengan suku bunga JIBOR 1 bulan + 2,00% p.a (dua persen) per tahun per tahun dan
jangka waktu yaitu sampai dengan 25 Februari 2029..
Berdasarkan perjanjian pinjaman Perseroan dan Shinhan, Perseroan harus mematuhi pembatasan keuangan antara
lain Perseroan harus menjaga rasio lancar 1x, Debt to Equity Ratio maksimum 2,2x, Debt Service Coverage minimal
1x
17
Page 35
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
9. Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
Per 31 Desember 2023, liabilitas imbalan kerja jangka panjang Perseroan adalah sebesar Rp117.408.623,-, Liabilitas
imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2022 didasarkan pada laporan aktuaria aktuaris independen
No. 000000/LAA- AAR/I/2023, KKA Azwir Arifin dan Rekan pada tanggal 30 Januari 2023. Liabilitas tersebut dihitung
menggunakan metode “Projected Unit Credit”, dengan asumsi-asumsi utama sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Nilai
Kenaikan gaji 8%
Tingkat pengundunan karyawan 9%
Tingkat bunga diskonto 6,37 – 7,10%
Umur pensiun normal 55 Tahun
Tabel Mortalita Indonesia IV – 2019 / 2019
Tingkat mortalitas
Indonesian Mortality Table
Jumlah yang diakui di laporan laba rugi adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Saldo awal 526.207.127
Beban yang diakui dalam laba rugi:
Biaya jasa kini 78.311.433
Biaya bunga 39.097.190
Saldo Akhir 643.615.750
Sensitivitas keseluruhan imbalan kerja jangka panjang terhadap perubahan tertimbang asumsi dasar masing-masing
pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Nilai
Tingkat penurunan 1%
Bunga diskonto 434.163.433
Pertumbuhan gaji (340.902.656)
Tingkat kenaikan 1%
Bunga diskonto (342.910.919)
Pertumbuhan gaji 435.346.463
10. Komitmen dan Kontijensi
Berdasarkan laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2023, tidak ada kontijensi dan tidak terdapat liabilitas
yang telah jatuh tempo tetapi belum dapat dilunasi yang dimiliki oleh Perseroan.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PER TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR TELAH DIUNGKAPKAN DI DALAM
PROSPEKTUS.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN,
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS PERSEROAN, DAN
PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI
KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DIDALAM
PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG DISAJIKAN DALAM
PROSPEKTUS INI.
DENGAN MELIHAT KONDISI KEUANGAN PERSEROAN, MANAJEMEN PERSEROAN SANGGUP UNTUK MENYELESAIKAN
SELURUH LIABILITASNYA SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH
PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL
TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN,
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA KEADAAN LALAI YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAS
PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA PERSEROAN SENANTIASA MELAKUKAN PEMANTAUAN TERHADAP
KEWAJIBAN YANG AKAN JATUH TEMPO, SEHINGGA SETIAP KEWAJIBAN YANG AKAN JATUH TEMPO SELALU DAPAT
DIPENUHI DENGAN TEPAT WAKTU DAN TIDAK TERDAPAT LIABILITAS PERSEROAN YANG TELAH JATUH TEMPO TETAPI
BELUM DILUNASI.
18
Page 36
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN
PUBLIK.
TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN
PENDAFTARAN.
PERSEROAN TIDAK MEMILIKI PEMBATASAN-PEMBATASAN (NEGATIVE COVENANTS) YANG MERUGIKAN PEMEGANG
OBLIGASI.
19
Page 37
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan posisi
keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,
beserta catatan-catatan atas laporan-laporan keuangan tersebut yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini.
Calon Investor juga harus membaca Bab V Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas
dan laporan arus kas yang beratanggal 31 Desember 2023 dan 2022 beserta catatan atas laporan keuangan ini yang
telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Anwar & Rekan dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian atas laporan keuangan tersebut
yang ditandatangani oleh Akuntan Publik Soaduon Tampubolon, CPA dengan Izin Akuntan Publik No. 00296/2.1035/AU.1/05/1432-2/1/V/2024
dan No. 0251/2.1035/AU.1/05/1432-1/1/V/2023 pada tanggal 16 Mei 2024 dan 5 Mei 2023.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Aset
Aset Lancar
Bank 2.923.659.911 14.196.544.993
Piutang Usaha 61.938.596.019 62.364.943.495
Pajak Dibayar Di Muka 12.678.402.891 12.161.508.803
Uang Muka 30.919.204.580 360.700.665
Beban Dibayar Di Muka 8.720.973.796 3.155.991.893
Aset Lancar Lainnya 43.910.000 23.610.000
Total Aset Lancar 117.224.747.197 92.263.299.849
Aset Tidak Lancar
Biaya dibayar di muka 11.436.110.277 14.342.101.608
Aset pajak tangguhan 2.285.910.096
Aset tetap - neto 748.872.318.320 768.174.990.757
Aset takberwujud - neto 1.416.666.667 1.666.666.667
Total Aset Tidak Lancar 761.725.095.264 786.469.669.128
Total Aset 878.949.842.461 878.732.968.977
Liabilitas Dan Ekuitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang Usaha 15.627.782.209 4.892.718.285
Beban Akrual 2.263.944.650 2.445.966.447
Utang Pajak 11.916.117.035 5.322.796.242
Uang Muka Penjualan 20.844.556.476 10.085.833.608
Utang pihak berelasi - -
Liabilitas Jangka Panjang Jatuh
Tempo Dalam Waktu Satu Tahun - -
Liabilitas Sewa 18.646.629.101 27.046.629.101
Utang Bank 42.152.008.920 42.152.008.920
Total Liabilitas Jangka Pendek 111.451.038.391 91.945.952.603
Liabilitas Jangka Panjang
Utang pihak berelasi 11.995.093.852 62.998.251.585
Uang Muka Penjualan 98.593.263.305 89.075.630.258
Liabilitas pajak tangguhan 2.115.266.721 -
Liabilitas Jangka Panjang Setelah
Dikurangi Bagian Jatuh Tempo
Liabilitas Sewa 184.550.729.180 220.938.217.608
Utang Bank 170.324.583.906 212.476.592.826
Liabilitas Imbalan Kerja 385.365.180 526.207.127
Total Liabilitas Jangka Panjang 467.964.302.144 586.014.899.404
Total Liabilitas 579.415.340.535 677.960.852.007
20
Page 38
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Ekuitas
Modal Saham -
nilai nominal Rp 1.000.000 per lembar saham
Modal dasar 250.000 saham pada 31 Desember 2023 dan
31 Desember 2022 Modal ditempatkan dan disetor 229.026 saham
pada 31 Desember 2023 dan 167.026 saham pada
31 Desember 2022 229.026.000.000 167.026.000.000
Saldo Laba (deficit) 70.508.501.925 33.746.116.970
Total Ekuitas 299.534.501.926 200.772.116.970
Total Liabilitas Dan Ekuitas 878.949.842.461 878.949.842.461
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
PENDAPATAN NETO 195.694.974.562 113.082.893.378
BEBAN POKOK PENDAPATAN (92.135.513.842) (35.185.358.861)
LABA BRUTO 103.559.460.720 77.897.534.517
Beban Umum Dan Administrasi (21.733.939.197) (16.907.836.260)
Penghasilan (Beban) Usaha Lainnya - Neto (26.368.063) -
LABA (RUGI) USAHA 81.799.153.460 60.989.698.257
Penghasilan Keuangan 11.500.236 10.581.991
Biaya Keuangan (36.869.972.473) (29.421.562.727)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 44.940.681.223 31.578.717.521
MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
Kini (4.035.370.020)
Tangguhan (4.344.361.692) 1.932.306.174
MANFAAT PAJAK PENGHASILAN - NETO (8.379.731.712) 1.932.306.174
LABA NETO TAHUN BERJALAN 36.560.949.511 33.511.023.695
PENGHASILAN KOMPREHENSIF
LAIN 201.435.445 -
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 36.762.384.956 33.511.023.695
LABA PER SAHAM 172.287 205.097
LAPORAN ARUS KAS
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 198.371.304.361 58.762.133.749
Pembayaran kas kepada pemasok
dan untuk beban operasional (65.511.520.437) (15.648.713.946)
Pembayaran kas kepada karyawan (5.949.610.542) (5.601.030.028)
Pembayaran biaya keuangan (23.648.010.221) (20.756.442.247)
Pembayaran beban pajak penghasilan (2.652.358.931)
Penerimaan penghasilan keuangan 11.500.236 10.581.991
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan Untuk)
Aktivitas Operasi 100.621.304.466 16.766.529.519
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (22.729.572.216) (221.003.498.167)
Perolehan aset takberwujud -
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan Untuk)
Aktivitas Investasi (22.729.572.216) (221.003.498.167)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan setoran modal - 16.640.000.000
Penerimaan dari utang pihak berelasi 10.996.842.267 56.397.381.918
21
Page 39
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Penerimaan utang bank - 160.807.319.407
Pembayaran utang bank (42.152.008.920) (17.563.337.050)
Pembayaran liabilitas sewa (58.009.450.680) -
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan Untuk)
Aktivitas Pendanaan (89.164.617.333) 216.281.364.275
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO BANK (11.272.456.584) 12.044.395.627
BANK PADA AWAL TAHUN 14.196.544.993 2.152.149.366
BANK PADA AKHIR TAHUN 2.923.659.911 14.196.544.993
RASIO KEUANGAN
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Usaha 73,05 603,46
Beban Pokok Pendapatan 161,86 360,41
Laba Bruto 32,94 823,73
Laba Usaha 34,12 1185,95
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 42,31 3803,32
Laba Periode/Tahun Berjalan 9,10 2782,36
Jumlah Aset 0,02 103,98
Jumlah Liabilitas -14,54 127,84
Jumlah Ekuitas 49,19 50,69
Rasio Usaha (%)
Laba Bruto / Pendapatan Usaha 52,92 68,89
Laba Periode/Tahun Berjalan / Pendapatan Usaha 18,68 29,63
Laba Periode/Tahun Berjalan / Beban Usaha 32,10 64,33
Laba Periode/Tahun Berjalan / Ekuitas (ROE) 12,21 16,69
Laba Periode/Tahun Berjalan / Aset (ROA) 4,16 3,81
Rasio Keuangan (x)
Aset / Liabilitas 1,52 1,30
Liabilitas / Ekuitas 1,93 3,38
Liabilitas / Aset 0,66 0,77
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio) 1,05 1,00
Interest Coverage Ratio (ICR) (EBITDA / Beban Bunga Pinjaman) 3,85 4,38
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)** 2,20 2,37
RASIO YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN KREDIT
Rasio yang dipersyaratkan Rasio yang dicapai
Rasio Keterangan
31 Desember 2023 31 Desember 2023
Current Ratio Minimum 1x 1,05x Berlaku 2 (dua) tahun setelah
Debt to Equity Ratio (DER) Maksimal 2,2x 1,93x pembangunan Jaringan Fiber
Debt Service Coverage 2,20x Optik selesai yaitu pada tanggal
Minimal 1x 30 Desember 2024.
Ratio (DSCR)**
Debt Service Coverage Maksimal 5,00x 2,20x
Ratio (DSCR)**
Interest Coverage Ratio Minimal 1,75x 3,85x
(ICR)
22
Page 40
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen ini harus dibaca bersama dengan Ikhtisar Data Keuangan Penting, laporan
keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan terkait, dan informasi keuangan lainnya, yang seluruhnya
tercantum dalam Prospektus ini. Laporan keuangan tersebut telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia.
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini berdasarkan pada Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Anwar & Rekan dengan Opini Audit Tanpa
Modifikasian atas laporan keuangan tersebut yang ditandatangani oleh Akuntan Publik Soaduon Tampubolon, CPA
dengan Izin Akuntan Publik No. AP. 1432 yang dalam laporannya No. 00296/2.1035/AU.1/05/1432-2/1/V/2024 dan
No. 0251/2.1035/AU.1/05/1432-1/1/V/2023 pada tanggal 16 Mei 2024 dan 5 Mei 2023.
1. UMUM
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia
dan berkedudukan di Jakarta Selatan. IJE didirikan dengan nama PT Jaringan Pulau Media sebagaimana termaktub
pada Akta Pendirian Perseroan.
Angaran dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian, telah beberapa kali mengalami perubahan
dan perubahan terakhirnya adalah berdasarkan Akta No. 71/2024yang mengubah ketentuan Pasal 4 anggaran dasar
Perseroan mengenai modal Perseroan (“Anggaran Dasar Perseroan”).
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
Perseroan menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Kebijakan
akuntansi penting dijelaskan secara rinci dalam catatan atas laporan keuangan.
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Perseroan, manajemen diwajibkan untuk membuat pertimbangan, estimasi,
dan asumsi tentang jumlah tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan asumsi yang
terkait didasarkan pada pengalaman historis dan faktor-faktor lain yang dianggap relevan. Hasil aktualnya mungkin
berbeda dengan estimasi tersebut.
Dalam periode berjalan, Perseroan telah menerapkan PSAK revisi, yang berlaku efektif 1 Januari 2023:
• Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan terkait Pengungkapan Kebijakan Akuntansi
• Amendemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan terkait Definisi
Estimasi Akuntansi
• Amendemen PSAK 46: Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan Liabilitas yang Timbul dari
Transaksi Tunggal
Standar baru dan amendemen atas standar yang berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah
1 Januari 2024, dengan penerapan dini diperkenankan yaitu:
• Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan terkait Liabilitas Jangka Panjang dengan Kovenan
• Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau
Jangka Panjang
• Amendemen PSAK 2: Laporan Arus Kas
• Amendemen PSAK 60: Instrumen Keuangan tentang Pengungkapan - Pengaturan Pembiayaan Pemasok
• Amendemen PSAK 73: Sewa terkait liabilitas Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa-balik
Standar baru dan amendemen atas standar yang berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah
1 Januari 2025, dengan penerapan dini diperkenankan yaitu:
• Amendemen PSAK 10: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing - Kekurangan Ketertukaran
• PSAK 74: Kontrak Asuransi
• Amendemen PSAK 74: Kontrak Asuransi tentang Penerapan Awal PSAK 74 dan PSAK 71 - Informasi Komparatif
Hingga tanggal laporan keuangan diotorisasi, Perseroan masih mengevaluasi dampak dari penerbitan, amendemen
dan penyesuaian PSAK, PSAK dan ISAK baru di atas dan belum dapat menentukan dampak yang timbul terkait
dengan hal tersebut terhadap laporan keuangan secara keseluruhan.
Mulai tanggal 1 Januari 2024, referensi terhadap masing-masing PSAK dan ISAK akan diubah sebagaimana
diumumkan oleh DSAK-IAI.
23
Page 41
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
3. ANALISIS KEUANGAN
A. POSISI KEUANGAN
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Aset
Total aset lancar 117.224.747.197 92.263.299.849
Total aset tidak lancar 761.725.095.264 786.469.669.128
Total aset 878.949.842.461 878.732.968.977
Total liabilitas jangka pendek 111.451.038.392 91.945.952.603
Total liabilitas jangka
panjang 467.964.302.144 586.014.899.404
Total liabilitas 579.415.340.536 677.960.852.007
Total ekuitas 299.534.501.925 200.772.116.970
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Jumlah Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp216.873.484,- atau
0,02% menjadi Rp878.949.842.461,- bila dibandingkan dengan 31 Desember 2022 yang sebesar
Rp878.732.968.977,-. Hal ini terutama disebabkan karena peningkatan pada uang muka sebesar Rp30.558.503.915,-
akibat adanya penambahan uang muka sehubungan dengan project telco.
Jumlah Aset Lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp24.961.447.348,-
atau 27% menjadi Rp117.224.747.197,- bila dibandingkan dengan 31 Desember 2022 yang sebesar
Rp 92.263.299.849,-. Peningkatan ini terutama disebabkan karena adanya peningkatan pada uang muka sehubungan
dengan project telco.
Jumlah Aset Tidak Lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp24.744.573.864,- atau 3% menjadi Rp761.725.095.264,- bila dibandingkan dengan 31 Desember 2022 yang
sebesar Rp786.469.669.128,-. Penurunan ini terutama disebabkan karena adanya penurunan aset pajak tangguhan
dan juga penurunan aset tetap yang disebabkan karena adanya penyusutan aset tetap.
a. Liabilitas
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Jumlah Liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp98.545.511.472,-
atau 14% menjadi Rp579.415.340.535,- bila dibandingkan dengan 31 Desember 2022 yang sebesar
Rp677.960.852.007,-. Penurunan ini terutama disebabkan karena adanya pembayaran utang pihak utang bank,
liabilitas sewa dan utang pihak berelasi.
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar
Rp29.505.085.788,- atau 21% menjadi Rp111.451.038.391,- bila dibandingkan dengan 31 Desember 2022 yang
sebesar Rp91.945.952.603,-. Peningkatan ini terutama disebabkan karena adanya peningkatan utang usaha dan uang
muka penjualan.
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp118.050.597.260,- atau 14% menjadi Rp467.964.302.144,- bila dibandingkan dengan 31 Desember 2022 yang
sebesar Rp586.014.899.404,-. Penurunan ini terutama disebabkan karena adanya pembayaran utang pihak utang
bank, liabilitas sewa dan utang pihak berelasi.
b. Ekuitas
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Jumlah Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp98.762.3884.956,- atau
49% menjadi Rp299.534.501.926,- bila dibandingkan dengan 31 Desember 2022 yang sebesar Rp200.772.116.970,-.
Peningkatan ini terutama disebabkan karena adanya peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan
sehubungan dengan konversi utang pemegang saham PT Solusi Sinergi Digital Tbk menjadi saham Perseroan.
B. LAPORAN LABA RUGI KOMPEREHENSIF
(Dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Pendapatan Usaha 195.694.974.562 113.082.893.378
Beban Usaha (150.754.293.339) (81.504.175.857)
24
Page 42
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan (8.379.731.712) 1.932.306.174
Total laba komprehensif tahun berjalan 36.560.949.511 33.511.023.695
a. Pendapatan Usaha
Tabel berikut merupakan rincian dari komponen-komponen utama pendapatan usaha Perseroan:
(Dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Iklan 73.992.804.703 75.509.662.163
Sewa core 80.305.481.923 28.686.433.746
Bandwidth 33.495.928.792 8.330.705.379
Colocation 7.900.759.144 556.092.090
Jumlah Pendapatan 195.694.974.562 113.082.893.378
Tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pendapatan Usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami peningkatan
sebesar Rp82.612.081.184,- atau 73% menjadi Rp195.694.974.562,- bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp113.082.893.378,-. Peningkatan ini terutama disebabkan karena
meningkatnya jumlah iklan, penyewaan core, bandwidth, dan colocation seiring dengan meningkatnya jumlah aset
telekomunikasi yang dibangun dan disewakan Perseroan.
b. Beban Usaha
Tabel berikut merupakan rincian dari komponen-komponen utama beban Perseroan:
(Dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Beban Pokok Pendapatan :
Iklan :
Penyusutan 35.084.231.220 4.874.439.679
Amortisasi 250.000.000 250.000.000
Beban langsung 16.982.446.987 -
Sewa :
Penyusutan 24.396.607.613 24.396.607.613
Beban langsung 7.624.069.268 3.663.647.169
Jasa Manajemen 7.798.158.754 2.000.664.400
Sub-total 92.135.513.842 35.185.358.861
Beban Umum dan Administrasi :
Gaji 5.949.610.541 5.601.255.028
Sewa 4.317.860.976 24.852.090
Asuransi 3.176.334.056 5.088.060.118
Pemasaran 2.988.488.466
Perjalanan dinas dan transportasi 1.028.506.798 353.070.718
Jasa profesional 831.422.000 2.515.140.909
Jamuan dan sumbangan 579.792.052 344.736.414
Depresiasi 551.405.819 24.949.571
Pengiriman 545.061.367 434.695.907
Pelatihan, pengembangan dan rekrutmen 329.253.000 671.593.900
Administrasi efek 325.000.000
Pajak 318.931.072 96.933.550
Legalitas dan perizinan 182.600.000 229.546.000
Imbalan kerja 117.408.623 526.207.127
Lain-lain 492.264.427 996.794.928
Sub-total 21.733.939.197 16.907.836.260
Biaya Keuangan
Penghasilan keuangan - Bunga Bank 11.500.236 10.581.991
Biaya keuangan
Biaya bunga bank (685.374 ) (913.407)
Selisih kurs (2.015.625)
Biaya administrasi bank (10.347.756 ) (75.366.240)
Biaya bunga aset- hak-guna (13.221.962.252 ) (8.665.120.480)
Biaya bunga pinjaman (23.636.977.091) (20.678.146.975)
Sub-total (36.869.972.473) (29.421.562.727)
Sub-total (36.858.472.237) (29.410.980.736)
Beban Pokok Pendapatan
25
Page 43
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Beban Pokok Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami
peningkatan sebesar Rp56.950.154.981,- atau 161% menjadi Rp92.135.513.842,- bila dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp35.185.358.861,-. Peningkatan ini terutama
disebabkan karena kenaikan pada beban penyusutan, biaya interkoneksi dan jasa manajemen karena meningkatnya
jumlah aset telekomunikasi dan sarana penunjang jaringan fiber optik serta meningkatnya jumlah penyewa .
Beban Umum dan Administrasi
Tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Beban Umum dan Administrasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami peningkatan
sebesar Rp4.826.102.937,- atau 28% menjadi Rp21.733.939.197,- bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021 yang sebesar Rp16.907.836.260,-. Peningkatan ini terutama disebabkan karena
kenaikan beban sewa dan pemasaran.
Biaya Keuangan
Tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Biaya Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami peningkatan
sebesar Rp7.447.491.501,- atau 25% menjadi Rp36.858.472.237,- bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp29.410.980.736,-. Peningkatan ini terutama disebabkan karena
kenaikan biaya bunga pinjaman atas utang bank dan biaya bunga atas aset-hak-guna Perseroan.
c. Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode/Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Laba komprehensif periode berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami peningkatan signifikan menjadi sebesar Rp3.251.361.261,- atau 9% menjadi
Rp36.762.384.956,- bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar
Rp33.511.023.695,-. Peningkatan ini karena Perseroan berhasil membukukan kenaikan pendapatan seiring dengan
meningkatnya jumlah aset yang dimiliki Perseroan.
4. ARUS KAS
Rincian arus kas Perseroan berdasarkan aktivitasnya adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 198.371.304.361 58.762.133.749
Pembayaran kas kepada pemasok
dan untuk beban operasional (65.511.520.437) (15.648.713.946)
Pembayaran kas kepada karyawan (5.949.610.542) (5.601.030.028)
Pembayaran biaya keuangan (23.648.010.221) (20.756.442.247)
Pembayaran beban pajak penghasilan (2.652.358.931)
Penerimaan penghasilan keuangan 11.500.236 10.581.991
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan Untuk)
Aktivitas Operasi 100.621.304.466 16.766.529.519
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (22.729.572.216) (221.003.498.167)
Perolehan aset takberwujud -
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan Untuk)
Aktivitas Investasi (22.729.572.216) (221.003.498.167)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan setoran modal - 16.640.000.000
Penerimaan dari utang pihak berelasi 10.996.842.267 56.397.381.918
Penerimaan utang bank - 160.807.319.407
Pembayaran utang bank (42.152.008.920) (17.563.337.050)
Pembayaran liabilitas sewa (58.009.450.680) -
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan Untuk)
Aktivitas Pendanaan (89.164.617.333) 216.281.364.275
26
Page 44
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO BANK (11.272.456.584) 12.044.395.627
BANK PADA AWAL TAHUN 14.196.544.993 2.152.149.366
BANK PADA AKHIR TAHUN 2.923.659.911 14.196.544.993
Arus Kas dari Kegiatan Operasi
Tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi tanggal 31 Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar
Rp83.854.774.948,-, atau 500% menjadi Rp100.621.304.467,- bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tangga 31 Desember 2022 yang sebesar Rp16.766.529.519,-. Peningkatan ini terutama disebabkan karena naiknya
jumlah penerimaan kas dari pelanggan, dimana kas yang diperoleh dari pelanggan pada 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp198.371.304.361,-.
Arus Kas untuk Kegiatan Investasi
Tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp198.273.925.851,-, atau 89% menjadi Rp22.729.572.216,- bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp221.003.498.167,- penurunan ini karena investasi aset tetap Perseroan
sebagian besar telah dilakukan di tahun 2022 sehingga di tahun 2023 investasi aset tetap Perseroan hanya untuk
melengkapi saja.
Arus Kas untuk Kegiatan Pendanaan
Tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp305.445.981.608,- atau 141% menjadi Rp89.164.617.333,-, bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 yang sebesar Rp216.281.364.275,-. Penurunan ini disebabkan karena Kas neto yang
digunakan untuk aktivitas pendanaan tersebut terutama karena adanya penerimaan utang bank sebesar
Rp160.807.319.407,- pada tahun 2022 sedangkan pada tahun 2023 tidak terdapat penerimaan utang bank hanya
terdapat pembayaran utang bank sebesar Rp42.152.008.920,-.
Pola Arus Kas Dikaitkan dengan Karakteristik dan Siklus Bisnis Perseroan
Tidak terdapat pola arus kas khusus yang terkait dengan siklus bisnis Perseroan.
5. LIKUIDITAS DAN SUMBER MODAL
Likuiditas dalam sebuah perusahaan merupakan gambaran dan kemampuan Perseroan dalam hal mengelola
perputaran arus kas dalam jangka pendek, terdiri dari arus kas masuk (cash inflow) ataupun arus kas keluar (cash
outflow). Arus kas masuk Perseroan yang utama diperoleh dari penerimaan kas dari pelanggan, pinjaman bank,
penerbitan surat efek bersifat utang, dan tambahan modal disetor dari pemegang saham. Arus kas keluar Perseroan
yang utama adalah untuk melakukan penambahan aset tetap, pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan,
pembayaran pajak penghasilan, pembayaran beban keuangan, pembayaran pinjaman dan pelunasan surat efek
bersifat utang.
Perseroan tidak memiliki sumber likuiditas yang memiliki nilai material selain dari kas, piutang usaha, dan persediaan
untuk likuiditas jangka pendek. Sumber likuiditas Perseroan secara eksternal adalah berasal dari pinjaman pihak
berelasi, pinjaman pihak ketiga, utang perbankan, utang lembaga keuangan non-bank dan penerbitan surat efek
bersifat utang. Perseroan menjaga likuiditas jangka panjangnya melalui gearing ratio yaitu dengan menjaga
Debt/Equity Ratio Perseroan tidak lebih dari 2,5x (dua koma lima kali). Sedangkan sumber likuiditas internal Perseroan
adalah dari hasil usaha.
Langkah yang akan dilakukan Perseroan untuk mendapatkan modal kerja tambahan jika modal kerja tidak mencukupi
adalah sebagai berikut:
• Penambahan modal dari investor
• Penambahan modal dari pemegang saham utama
• Pinjaman dari bank dan institusi keuangan non-bank
Dari sisi operasional, mengingat bisnis telekomunikasi jaringan merupakan bisnis utama Perseroan kedepan, di mana
sistem pembayaran pelanggan sebagian besar dilakukan secara bulanan, maka Perseroan seharusnya memiliki
kepastian penerimaan kas setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan modal kerjanya.
27
Page 45
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau
komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan
yang material terhadap likuiditas Perseroan. Perseroan menyatakan memiliki kecukupan modal kerja.
6. SOLVABILITAS
Solvabilitas adalah kemampuan Perseroan untuk membayar kembali liabilitas pinjaman jangka pendek maupun jangka
panjang yang sudah jatuh tempo. Dalam perhitungan solvabilitas ini dikenal rasio‑rasio keuangan seperti: rasio
liabilitas terhadap ekuitas (Solvabilitas ekuitas) dan rasio liabilitas terhadap jumlah aset (Solvabilitas Aset):
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Imbal hasil aset (Return On Asset) 4% 4%
Imbal hasil ekuitas (Return On Equity) 12% 17%
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba bersih dari aset yang dimiliki
Perseroan, yang diukur dari perbandingan antara laba bersih dengan jumlah aset yang dimiliki Perseroan. Imbal hasil
atas aset Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 berturut-turut adalah
sebesar 4%.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba bersih dari ekuitas yang
ditanamkan, yang diukur dari perbandingan antara laba bersih dengan jumlah ekuitas. Imbal hasil ekuitas Perseroan
periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 berturut-turut adalah sebagai berikut: 12% dan 17%.
7. JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan memiliki pinjaman yang masih terutang sebesar Rp565.611.700.040,-.
Adapun pinjaman Perseroan yang masih terutang tersebut terdiri dari:
Akan Jatuh Tempo Dalam
PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG Jumlah
Kurang dari 1 1 - 5 Tahun Lebih dari 5
Tahun Tahun
Utang Bank 42.152.008.920 167.034.899.189 3.289.684.717 212.476.592.826
Utang Pemegang Saham - - 11.995.093.852 11.995.093.852
Liabilitas Sewa 18.646.629.101 93.508.374.063 91.042.355.119 203.197.358.281
Jumlah Pinjaman yang Masih
Terutang 60.798.638.021 260.543.273.252 106.327.133.688 427.669.044.959
Berdasarkan jenis bunga pinjaman, pinjaman Perseroan atas utang bank Perseroan memiliki suku bunga 9,50%-
9,75%.
Berdasarkan jenis mata uang pinjaman, pinjaman Perseroan dari bank terdiri dari mata uang Rupiah.
Perseroan terus berupaya untuk menjaga keseimbangan profil pinjaman Perseroan berdasarkan waktu jatuh tempo,
jenis bunga pinjaman, dan jenis mata uang untuk mengoptimalkan kinerja keuangan Perseroan.
8. BELANJA MODAL (CAPITAL EXPENDITURE)
Tabel di bawah ini menyajikan belanja modal historis untuk periode-periode sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Pemilikan Langsung
- Peralatan Teknis (Project equipment) 100.006.451.100
- Peralatan lainnya 200.986.900 96.043.500
Aset Hak Guna
- Tanah 91.042.355.120
- Dark fiber 18.000.000.000
Aset dalam penyelesaian
- Serat Optik 22.528.585.315 220.901.003.567
Jumlah 40.729.572.215 412.045.853.287
Tidak ada kewajiban Perseroan untuk investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan
regulasi dan isu lingkungan hidup.
Adapun sumber dana untuk pembelanjaan modal Perseroan berasal dari kas internal dan pinjaman bank baik jangka
panjang maupun jangka pendek.
28
Page 46
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
9. INFORMASI SEGMEN
(dalam Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Keterangan
Iklan Telekomunikasi Total Iklan Telekomunikasi Total
Pendapatan neto 73.992.804.703 121.702.169.859 195.694.974.562 75.509.662.163 37.573.231.215 113.082.893.378
Beban pokok
pendapatan (21.049.640.511 ) (71.085.873.331) (92.135.513.842 ) (5.894.476.264) (29.290.882.597) (35.185.358.861)
Laba bruto 52.943.164.192 50.616.296.528 103.559.460.720 69.615.185.899 8.282.348.618 77.897.534.517
Beban usaha-neto (8.453.976.016) (13.306.331.244) (21.760.307.260) (11.289.992.375) (5.617.843.885) (16.907.836.260)
Laba Usaha 44.489.188.176 37.309.965.284 81.799.153.460 58.325.193.524 2.664.504.733 60.989.698.257
Segmen usaha Perseroan secara garis besar dibagi menjadi 2 (dua) bagian utama yaitu periklanan dan
telekomunikasi.
Pada periode 31 Desember 2023 kontribusi pendapatan Perseroan terbesar didominasi oleh sektor telekomunikasi
dengan kontribusi pendapatan sekitar 62,19% atau setara Rp121.702.169.859,- dari total pendapatan Perseroan
sebesar Rp195.694.974.562,-. Selanjutnya, dari sisi laba usaha kontribusi oleh sektor periklanan sebesar 54,79% atau
sekitar Rp44.489.188.176,-.
Pada periode 31 Desember 2022 kontribusi pendapatan Perseroan terbesar didominasi oleh sektor periklanan dengan
kontribusi pendapatan sekitar 66,8% atau setara Rp75.509.662.163,- dari total pendapatan Perseroan sebesar
Rp113.082.893.378,-. Selanjutnya, dari sisi laba usaha seluruhnya dikontribusi oleh sektor periklanan atau setara
dengan Rp12.075.885.885,-, selanjutnya dari sisi laba usaha hamper seluruhnya dikontribusi oleh sector periklaan
sebesar 95,6% atau sekitar Rp58.325.193.524.
10. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Selama periode laporan keuangan Perseroan, tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi didalam laporan
keuangan Perseroan.
11. MANAJEMEN RISIKO
A. Faktor-faktor dan Kebijakan Manajemen Risiko Keuangan
Dalam menjalankan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan, Perseroan menghadapi risiko keuangan yaitu risiko
kredit, risiko likuiditas dan risiko nilai tukar mata uang dan mendefinisikan risiko-risiko tersebut sebagai berikut:
(i) Risiko kredit adalah risiko kemungkinan bahwa pelanggan tidak membayar semua atau sebagian piutang atau
tidak membayar secara tepat waktu dan akan menyebabkan kerugian Perusahaan dan entitas anak.
(ii) Risiko likuiditas adalah risiko Perusahaan dan entitas anak menetapkan risiko kolektibilitas dari piutang usaha
sehingga perusahaan dapat mengalami kesulitan dalam memenuhi liabilitas yang terkait dengan liabilitas
keuangan.
(iii) Risiko nilai tukar mata uang adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa mendatang dari suatu instrumen
keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan nilai tukar mata uang asing.
Dalam rangka untuk mengelola risiko tersebut secara efektif, Perseroan memiliki beberapa strategi untuk pengelolaan
risiko keuangan, yang sejalan dengan tujuan Perseroan. Pedoman ini menetapkan tujuan dan tindakan yang harus
diambil dalam rangka mengelola risiko keuangan yang dihadapi Perseroan.
Pedoman utama dari kebijakan ini antara lain, adalah sebagai berikut:
• Meminimalkan risiko fluktuasi tingkat suku bunga, mata uang, dan risiko pasar untuk semua jenis transaksi.
• Memaksimalkan penggunaan ”lindung nilai alamiah” yang menguntungkan sebanyak mungkin offsetting alami
antara penjualan dan biaya dan utang dan piutang dalam mata uang yang sama. Strategi yang sama ditempuh
sehubungan dengan risiko suku bunga.
• Semua kegiatan manajemen risiko keuangan dilakukan dan dipantau oleh Manajemen.
• Semua kegiatan manajemen risiko keuangan dilakukan secara bijaksana dan konsisten dan mengikuti praktik
pasar terbaik.
12. KEBIJAKAN PEMERINTAH
Kebijakan pemerintah seperti kebijakan fiskal, moneter, pajak atau kebijakan lain yang mempengaruhi kegiatan
operasional Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Kebijakan moneter seperti kenaikan tingkat suku bunga yang terjadi akan mempengaruhi permintaan produk
Perseroan dimana hal ini akan berdampak pada pendapatan Perseroan.
b. Kebijakan fiskal seperti perubahan tarif pajak dan pungutan tertentu akan berdampak pada meningkatnya beban
pajak dan biaya perolehan material tertentu.
c. Kebijakan peraturan mengenai telekomunikasi akan berdampak pada kepastian perizinan penyelenggaraan
telekomunikasi Perseroan.
29
Page 47
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Kebijakan pemerintah yang mempengaruhi posisi keuangan keseluruhan Perseroan termasuk dampaknya bagi
kondisi keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Kebijakan tarif pajak yang akan mempengaruhi beban pajak dan laba bersih Perseroan.
b. Kebijakan ketenagakerjaan seperti perubahan tingkat UMR/UMP dan jaminan sosial yang akan mempengaruhi
biaya gaji Perseroan.
13. KEJADIAN KHUSUS YANG JARANG TERJADI
Pada bulan Maret tahun 2020 terjadi bencana nasional berupa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang
berpengaruh signifikan pada aktivitas dan keberlangsungan usaha (going concern) Perseroan. Kejadian tersebut tidak
memberikan dampak terhadap kondisi Perseroan serta tidak mempengaruhi rencana kerja Perseroan pada tahun-
tahun ke depannya. Langkah antisipasi yang dilakukan oleh Perseroan adalah melaksanakan peninjauan ulang
terhadap seluruh strategi dan rencana kerja dan menjalankan upaya pencegahan atas penyebaran virus tersebut
sehingga Perseroan berkeyakinan bahwa aktivitas dan keberlangsungan usaha Perseroan dapat terjaga dengan baik.
14. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA YANG BERDAMPAK PADA KEGIATAN USAHA DAN
INVESTASI PERSEROAN
Tidak terdapat kebijakan pemerintah dan institusi lainnya dalam bidang fiskal, moneter, ekonomi publik, dan politik
yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan usaha dan investasi Perseroan yang tercermin
di laporan keuangan.
30
Page 48
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan usahanya Perseroan tidak terlepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi kegiatan operasional
dan hasil usaha Perseroan. Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang
material bagi Perseroan. Faktor risiko usaha dan risiko umum di bawah ini telah disusun berdasarkan bobot risiko
yang dihadapi Perseroan.
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN
Risiko Persaingan Industri Jaringan Fiber Optik
Persaingan dalam industri telekomunikasi khususnya jaringan serat optik cukup ketat dan kompetitif. Menurut
data Kemenkominfo, pada tahun 2022 terdapat 360 ribu jaringan serat optik nasional yang membentang diseluruh
Indonesia. Pelanggan-pelanggan Perseroan ataupun pihak-pihak yang hendak memanfaatkan layanan utama
Perseroan yaitu LeaseCore dan LeaseLine memiliki banyak alternatif lain, termasuk dari kompetitor Perseroan.
Tahun 2023 menurut Survei Internet APJII, jumlah pengguna Internet di tahun 2023 sebanyak 215 jt dan
diperkirakan di tahun 2024 naik menjadi 221 jt, dengan penetrasi pengguna Internet 79,5% masyarakat Indonesia
yang terhubung dengan internet. Sedangkan menurut data World Bank & Statiska 2023, penetrasi fixed
broadband di Indonesia hanya 15% dibandingkan dengan Malaysia 45%. Sehingga potensi pelanggan di bisnis
ini masih terbuka lebar. Meski menawarkan peluang pasar yang besar, sejatinya persaingan diantara para
penyedia layanan konektivitas/ backbone provider cukup ketat diantaranya Moratelindo, Fiberstar, LinkNet, Icon+,
Biznet, dan lainnya.
Risiko persaingan dalam industri telekomunikasi serat optik mengacu pada potensi peningkatan persaingan yang
berdampak pada kemampuan perusahaan untuk menarik dan mempertahankan pelanggan, menghasilkan
pendapatan, dan mempertahankan profitabilitas. Risiko ini sangat relevan dalam industri telekomunikasi serat
optik, di mana biaya modal yang tinggi dan waktu tunggu yang lama untuk menggelar infrastruktur dapat
mempersulit pendatang baru untuk bersaing.
Beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap risiko persaingan dalam industri telekomunikasi serat optik
salah satunya adalah jumlah pesaing, terutama semakin banyak perusahaan yang memasuki pasar
telekomunikasi serat optik yang menyebabkan persaingan menjadi lebih ketat dan menyebabkan tekanan harga
dan marjin yang berkurang. Selain itu, diferensiasi produk diperlukan dalam menarik pelanggan baru dan
mempertahankan pelanggan karena layanan pada industri ini pada dasarnya cukup homogen. Dengan kondisi
pasar di mana banyak penyedia serat optik yang telah hadir selama 20 tahun terakhir, hal ini akan menimbulkan
risiko tersendiri bagi Perseroan sebagai pendatang baru untuk mendapatkan market acceptance dan bersaing
secara efektif. Perseroan berfokus pada membangun pengenalan merek yang kuat, berinvestasi dalam penelitian
dan pengembangan agar tetap berada di depan kemajuan teknologi, dan berupaya membedakan layanan mereka
melalui penetapan harga, kualitas layanan, atau faktor lainnya. Lebih lanjut, Perseroan juga berusaha
memperluas pangsa pasar ke pasar baru atau mengejar kemitraan strategis untuk memperluas jangkauan dan
mengurangi ketergantungan pada satu pasar atau produk.
Apabila Perseroan tidak mampu untuk mengatasi persaingan dan peluang usaha yang ada, Perseroan tidak akan
mampu untuk menarik klien-klaien baru yang pada akhirnya akan menyebabkan utilisasi jaringan serat optik
Perseroan tidak maksimal dan akan berdampak langsung pada kinerja keuangan Perseroan.
B. RISIKO USAHA
1. Risiko Perubahan Teknologi
Kemajuan teknologi dapat dengan cepat membuat infrastruktur yang ada menjadi usang dan menimbulkan risiko
bahwa perusahaan yang gagal mengimbangi inovasi teknologi mungkin akan tertinggal dari para pesaingnya.
Risiko perubahan teknologi di sektor telekomunikasi merujuk pada potensi dampak dari kemajuan teknologi
terhadap kemampuan suatu perusahaan untuk tetap bersaing dan relevan di pasar. Dalam sektor telekomunikasi,
risiko ini sangat signifikan karena teknologi terus berkembang dengan cepat dan perubahan dalam teknologi dapat
mempengaruhi cara konsumen menggunakan layanan telekomunikasi.
Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi risiko perubahan teknologi di bidang telekomunikasi diantaranya
perubahan preferensi konsumen, perkembangan teknologi infrastruktur seperti teknologi baru serat optik, jaringan
5G, dan Internet of Things (IoT) yang dapat mengubah cara Perseroan menyediakan layanan telekomunikasi dan
memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan yang lebih cepat mengadopsi teknologi tersebut. Selain itu,
perusahaan baru atau teknologi baru dapat memasuki pasar dan mengganggu model bisnis yang sudah mapan
dengan menyediakan layanan yang lebih inovatif atau efisien.
31
Page 49
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Secara keseluruhan, risiko perubahan teknologi dapat mempengaruhi sektor telekomunikasi secara cepat dan
signifikan, sehingga Perseroan harus mengambil langkah-langkah mitigasi untuk meminimalkan dampaknya dan
tetap kompetitif di pasar yang semakin berubah. Apabila Perseroan tidak mampu untuk beradaptasi dengan
perubahan teknologi yang dinamis, hal ini dapat berdampak langsung pada kegiatan operasi Perseroan,
dikarenakan Perseroan akan kalah bersaing dengan para kompetitor dan pada akhirnya hal ini akan berdampak
pada kegiatan usaha Perseroan.
2. Risiko Tidak Diperolehnya Izin/Perpanjangan Izin atas jaringan tetap tertutup yang Dioperasikan
Perseroan
Sebagai salah satu penyedia jaringan serat optik/Backbone Provider di Pulau Jawa, Perseroan perlu memperoleh
ijin/perpanjangan ijin atas jaringan tetap tertutup (jartup) yang dioperasikan Perseroan. Jaringan tetap tertutup
(Jartup) adalah jaringan komunikasi yang hanya dapat diakses oleh pengguna yang telah terdaftar atau diizinkan
oleh administrator jaringan. Ini berarti bahwa jaringan tetap tertutup tidak terbuka untuk pengguna umum atau
publik dan hanya dapat diakses oleh orang-orang yang memiliki akses ke jaringan melalui otorisasi atau tindakan
lain yang diberikan oleh administrator jaringan. Jaringan tetap tertutup digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk
sebagai solusi keamanan untuk membatasi akses ke data rahasia atau informasi sensitif, atau sebagai sarana
untuk memastikan kualitas layanan pada jaringan yang digunakan untuk bisnis atau organisasi. Beberapa contoh
jaringan tetap tertutup meliputi jaringan kantor, jaringan perusahaan, dan jaringan pemerintah. Apabila terjadi
tidak diperpanjangnya ijin-ijin yang dimiliki Perseroan, maka hal ini dapat berdampak secara material dan
merugikan pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasi dan likuiditas Perseroan.
Risiko tidak diperoleh/ tidak diperpanjangnya ijin atas jartup mungkin terjadi mengingat kepada evaluasi faktor
kepatuhan Perseroan terhadap peraturan-peraturan di sektor telekomunikasi. Hal tersebut dapat berdampak
kepada bisnis dan usaha Perseroan karena jika izin tidak diperpanjang atau tidak diperoleh jaringan fiber optik
Perseroan tidak dapat beroperasi yang selanjutnya dapat berdampak negatif secara material pada kegiatan
usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional dan likuiditas Perseroan.
3. Risiko Ketidaksetujuan dan Pemutusan Kontrak Dari Pemilik Aset
Sebagian besar lokasi penggelaran jaringan serat optik berada di atas lahan yang dimiliki oleh pemilik aset yaitu
PT KAI (persero) dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan Transportasi
Republik Indonesia. Penggelaran jaringan serat optik yang dibangun Perseroan telah menerima persetujuan dari
pemilik aset yaitu PT KAI (Persero) dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik
Indonesia. Perseroan merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang memiliki kontrak dan ijin dari kedua
institusi tersebut. Perseroan masih mungkin menghadapi risiko ketidaksetujuan dari pemilik aset pada saat
kontrak masih berlangsung, hal ini dapat menimbulkan dampak secara material dan merugikan pada pendapatan
dan arus kas Perseroan, yang selanjutnya dapat berdampak negatif secara material pada kegiatan usaha, kondisi
keuangan dan hasil operasional dan likuiditas Perseroan.
4. Risiko Pemutusan Kontrak atau Tidak Diperpanjangnya Kontrak oleh Klien
Risiko pemutusan kontrak oleh klien adalah risiko bisnis yang harus dihadapi oleh Perseroan ketika klien memilih
untuk mengakhiri hubungan bisnis mereka dengan Perseroan. Hal ini dapat terjadi karena beberapa alasan,
seperti perubahan kebijakan internal klien, kinerja buruk dari layanan Perseroan, atau ketidakpuasan klien dengan
layanan atau produk perusahaan.
Risiko pemutusan kontrak dapat berdampak negatif pada perusahaan, terutama jika klien adalah klien utama atau
penting bagi perusahaan dengan nilai kontrak yang material. Pemutusan kontrak dapat mengakibatkan hilangnya
pendapatan, penurunan laba, reputasi yang buruk, dan biaya yang tinggi untuk mengakuisisi klien baru dan
membangun kembali hubungan bisnis.
5. Risiko Penundaan atau Kegagalan Investasi
Merupakan risiko yang terjadi apabila dana investasi baik itu modal ataupun pinjaman tidak dapat terkumpul atau
tertundanya waktu pengumpulan dana tersebut, sehingga pembangunan sarana infrastruktur backbone jaringan
serat optik Perseroan menjadi batal atau tertunda. Selain itu, risiko ini juga dapat terjadi apabila terjadi kesalahan
kalkulasi biaya/cost dari investasi barang modal tersebut.
Perseroan berada dalam industri infrastruktur yang merupakan indsutri padat modal yang membutuhkan modal
cukup besar guna membangun jaringan fiber serat optik yang merupakan sarana sumber pendapatan Perseroan.
Proses pengumpulan dana merupakan proses yang penting yang memakan waktu yang cukup lama, proses
negoisasi yang ketat dan kalkulasi yang tepat. Oleh karenanya, kegagalan proses investasi ini dapat berdampak
cukup vital kepada usaha bisnis Perseroan yang selanjutnya akan berdampak pada kondisi keuangan Perseroan.
32
Page 50
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
6. Risiko Geologis dan Bencana Alam yang dapat Berdampak pada Kondisi Infrastruktur Jaringan
Merupakan risiko yang dapat mempengaruhi kondisi infrastruktur jaringan telekomunikasi, khususnya jika
infrastruktur tersebut terletak di daerah yang rentan. Wilayah Indonesia adalah salah satu wilayah paling aktif
secara vulkanik di dunia. Karena Indonesia terletak di zona konvergensi dari tiga lempeng litosfer besar, Indonesia
dapat terkena berbagai kegiatan seismik yang signifikan yang dapat menyebabkan letusan gunung berapi, gempa
bumi, tsunami, maupun gelombang pasang surut yang menghancurkan. Selain itu, dalam kurun waktu beberapa
tahun terakhir ini, Indonesia juga mengalami anomali cuaca yang menyebabkan terjadinya kondisi banjir di
beberapa wilayah di Indonesia. Bencana alam dapat menyebabkan kerusakan atau bahkan hancurnya
infrastruktur jaringan telekomunikasi, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kualitas layanan dan
mengganggu koneksi.
Meskipun perusahaan dapat mengambil tindakan untuk mengurangi risiko geologis dan bencana alam, risiko
tersebut tidak selalu dapat dihindari sepenuhnya. Oleh karena itu, perusahaan harus memiliki rencana darurat
yang efektif dan siap digunakan jika terjadi bencana alam atau kerusakan pada infrastruktur jaringan
telekomunikasi. Kejadian-kejadian geologis di masa depan dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia secara
signifikan yang dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha
dan prospek Perseroan.
C. RISIKO UMUM
1. Risiko Makro Ekonomi
Kondisi perekonomian global juga berpengaruh terhadap kinerja berbagai perusahaan di Indonesia, termasuk
juga bagi Perseroan. Penguatan ataupun pelemahan perekonomian di suatu negara akan memberikan dampak
langsung terhadap permintaan dan penawaran atau daya beli yang terjadi di suatu negara dan secara tidak
langsung akan berdampak pada negara yang mempunyai hubungan kerjasama dengan negara yang mengalami
perubahan kondisi perekonomian tersebut. Dalam hal ini, apabila terjadi perubahan kondisi perekonomian di
Indonesia ataupun negari lain yang memiliki hubungan kerjasama dengan Indonesia seperti, krisis ekonomi
ataupun resesi ekonomi maka hal tersebut dapat berdampak bagi kinerja usaha Perseroan khususnya
menyebabkan penurunan permintaan, peningkatan biaya hingga kesulitan akses pembiayaan, dan pengenaan
tarif yang kurang kompetitif.
Pandemi virus corona yang sebelumnya terjadi menyebabkan pelemahan perekonomian global yang berdampak
langsung kepada daya beli masyarakat didorong oleh ketakutan atas penyebaran pesat infeksi virus corona ke
berbagai penjuru dunia. Pemerintah berbagai negara juga telah menerapkan kebijakan preventif seperti social
distancing yang secara tidak langsung mempengaruhi permintaan dan penawaran. Situasi pandemi ini
berdampak kepada semua industri secara umum dan juga berpengaruh kepada kegiatan opersional Perseroan
mengingat terbatasnya aktivitas yang dapat dijalankan namun disisi lain, kebutuhan akan konektivitas data, baik
melalui mobile internet maupun fixed broadband, akan meningkat di tengah pandemi virus corona, yang kemudian
mengarah pada peningkatan kebutuhan akan infrastruktur telekomunikasi dan jaringan fiber optik. Maka dari itu,
secara fundamental usaha, Perseroan beroperasi dalam industri yang memiliki potensi untuk berkembang di
tengah pandemi virus corona. Dengan demikian, Perseroan mengantisipasikan pertumbuhan dalam kegiatan
usaha dan kinerja keuangan Perseroan.
2. Risiko Perubahan Kurs Mata Uang Asing
Risiko mata uang adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa mendatang dari suatu instrumen keuangan
akan berfluktuasi akibat perubahan nilai tukar mata uang asing. Perseroan dapat terekspos dengan dampak risiko
nilai tukar mata uang asing apabila terjadi fluktuasi pada nilai tukar mata uang asing yang berdampak pada
penurunan nilai aset/pendapatan atau peningkatan nilai liabilitas / pengeluaran.
3. Risiko Tingkat Suku Bunga
Risiko di mana nilai wajar arus kas di masa depan akan berfluktuasi karena perubahan tingkat suku bunga di
pasar. Eksposur yang ada saat ini terutama berasal dari utang bank yang digunakan untuk modal kerja dan
investasi. Perseroan mengantisipasi risiko suku bunga dengan melakukan evaluasi secara periodik perbandingan
tingkat suku bunga dengan perubahan suku bunga di pasar. Manajemen juga melakukan penelaahan berbagai
suku bunga yang ditawarkan oleh kreditur untuk mendapatkan suku bunga yang menguntungkan sebelum
mengambil keputusan untuk perikatan utang.
4. Risiko atas Kebijakan atau Peraturan Pemerintah Terkait Bidang Usaha Perseroan
Hukum dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dapat mempengaruhi Perseroan
dalam menjalankan kegiatan usahanya. Meskipun Perseroan memiliki keyakinan bahwa dalam menjalankan
kegiatan usahanya, Perseroan telah mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, pemenuhan kewajiban atas
peraturan-peraturan baru atau perubahannya atau interpretasinya maupun pelaksanaannya, serta perubahan
33
Page 51
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
terhadap interpretasi atau pelaksanaan hukum dan peraturan perundang-undangan yang telah ada, dapat
berdampak material terhadap kegiatan dan kinerja operasional Perseroan. Apabila Perseroan tidak mematuhi
hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan dapat dikenakan sanksi perdata,
termasuk denda, hukuman serta sanksi-sanksi pidana lainnya. Selain itu perubahan hukum, peraturan
ketenagakerjaan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai upah minimum dan kebebasan
serikat pekerja juga dapat mengakibatkan meningkatnya permasalahan dalam hubungan industrial, sehingga
dapat berdampak material pada kegiatan operasional Perseroan.
5. Risiko atas Tuntutan atau Gugatan Hukum
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari adanya gugatan hukum. Gugatan hukum
yang dihadapi antara lain pelanggaran kesepakatan dalam kontrak oleh salah satu pihak. Gugatan hukum dapat
berasal dari pelanggan, pemasok, kreditur, pemegang saham Perseroan, instansi pemerintah, maupun
masyarakat sekitar lokasi proyek. Bila pelanggaran kontrak tersebut tidak dapat diselesaikan dengan hasil yang
memuaskan setiap pihak yang terlibat dalam kontrak, maka salah satu pihak dapat mengajukan gugatan hukum
kepada pihak lainnya dan hal ini dapat merugikan para pihak yang terlibat, termasuk Perseroan.
D. RISIKO BAGI INVESTOR
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
a) Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena
tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
b) Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga obligasi pada
waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan
usaha Perseroan.
PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MENGENAI RISIKO YANG MATERIAL DALAM
MENJALANKAN KEGIATAN USAHANYA
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN
DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN SUSUNAN BERDASARKAN
BOBOT DAN DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM
PROSPEKTUS
34
Page 52
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN
Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil
usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen No. 00296/2.1035/AU.1/05/1432-2/1/V/2024
tertanggal 16 Mei 2024 atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Anwar & Rekan, berdasarkan standar audit yang ditetapkan
oleh IAPI, yang ditandatangani oleh Soaduon Tampubolon, CPA, yang dalam laporannya menyatakan opini audit
tanpa modifikasian sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
35
Page 53
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN, SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta Selatan. Perseroan didirikan dengan nama PT Jaringan Pulau Media sebagaimana
termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Jaringan Pulau Media No. 28 tanggal 16 Agustus 2018 yang
dibuat di hadapan Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menkumham
sesuai dengan Surat Keputusan Menkumham No. AHU- 0039330.AH.01.01.Tahun 2018 tanggal 20 Agustus 2018,
serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0108972.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 20 Agustus
2018 telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal 27 Juli 2021 dan Tambahan Berita
Negara No. 24315.
Pada saat pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 2.000 2.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham :
PT Pundi Pundi Kreasindo 420 420.000.000 70
LMM 180 180.000.000 30
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 600 600.000.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel 1.400 1.400.000.000
Angaran dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan.
Berdasarkan Akta No. 71/2024, struktur kepemilikan saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah (Rp) (%)
Modal Dasar 800.000 800.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. SSD 560.356 560.356.000.000 99,7
2. LMM 1.670 1.670.000.000 0,3
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 562.026 562.026.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 237.974 237.974.000.000
Berdasarkan Akta No. 19/2024, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang (i) Informasi dan
Komunikasi; dan (ii) Aktivitas Professional,Ilmiah dan Teknis. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, IJE
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a) Menjalankan usaha-usaha dalam bidang Informasi dan Komunikasi, atara lain;
• Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel (KBLI 61100); dan
• Internet Service Provider (KBLI 61921);
b) menjalankan usaha-usaha di bidang Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis yaitu Periklanan (KBLI 73100)
Kegiatan usaha yang saat ini telah dan sedang dijalankan oleh Perseroan adalah Aktivitas Telekomunikasi dengan
Kabel (KBLI 61100), Internet Service Provider (KBLI 61921), dan Periklanan (KBLI 73100).
Dalam menjalankan operasinya, Perseroan memberikan beberapa layanan diantaranya penyewaan core (core lease),
layanan bandwidth (lease line), layanan produk digital, layanan kolokasi (colocation) pada edge data center yang
dimiliki Perseroan, dan juga layanan Content Delivery Network (CDN) yang ditujukan untuk mengakselerasi distribusi
konten di Indonesia.
2. PERKEMBANGAN PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Tahun 2021
Perubahan-perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tahun 2021 adalah
sebagaimana termaktub dalam:
36
Page 54
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Integrasi Jaringan
Ekosistem No. 42 teranggal 26 Oktober 2021, yang dibuat dihadapan Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah (i) mendapatkan persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
Menkumham No. AHU-0059594.AH.01.02.TAHUN 2021 tertanggal 26 Oktober 2021 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0186221.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 26 Oktober 2021; dan (ii) diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0465283 tertanggal 26 Oktober 2021, serta diumumkan dalam BNRI No. 15 tertanggal 10 Februari 2022 serta
Tambahan BNRI No. 22/2 tertanggal 10 Februari 2022, para pemegang saham Perseroan menyetujui (i) peningkatan
modal dasar Perseroan dari semula Rp2.000.000.000,- menjadi sebesar Rp250.000.000.000,- dan (ii) mengkonversi
utang Perseroan kepada SSD menjadi saham dengan mengeluarkan saham portepel yang diambil oleh SSD,
sehingga modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula Rp600.000.000,- menjadi Rp133.000.000.000,-,
sehingga susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah (Rp) (%)
Modal Dasar 250.000 250.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
SSD 132.940 132.940.000.000 99,95
LMM 60 60.000.000 0,05
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 133.000 133.000.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 117.000 117.000.000.000
Berdasarkan Akta No. 42/2021:
i. Penyetoran atas saham yang diambil oleh SSD dilakukan melalui konversi utang pemegang saham dengan mengacu pada
berdasarkan Perjanjian Utang Pemegang Saham No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019 tanggal 31 Desember 2019 sebagaimana
diubah dengan Addendum atas Perjanjian Utang Pemegang Saham No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019/P3 tanggal 15 Oktober
2021;
ii. Berdasarkan Addendum atas Perjanjian Utang Pemegang Saham No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019/P3 tanggal 15 Oktober 2021
dan akta ini, dana riil yang telah diterima Perseroan berdasarkan perjanjian utang dengan pemegang saham adalah sebesar
Rp132.400.000.000,- dan seluruhnya telah dikonversi menjadi saham.
iii. Adapun LMM tidak mengambil saham baru sesuai dengan porsi kepemilikannya.
Tahun 2022
Perubahan-perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tahun 2022 adalah
sebagaimana termaktub dalam:
a) Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Integrasi Jaringan
Ekosistem No. 20 tanggal 9 Februari 2022 yang dibuat dihadapan Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan yang telah (i) mendapatkan persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
Menkumham No. AHU-0010029.AH.01.02.TAHUN 2022 tertanggal 10 Februari 2022 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0028003.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 10 Februari 2022; dan (ii) diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0089155 tertanggal 10 Februari 2022, serta diumumkan dalam BNRI No. 15 tertanggal 10 Februari
2022 serta Tambahan BNRI No. 22/2 tertanggal 10 Februari 2022, para pemegang saham Perseroan sepakat
untuk menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula Rp133.000.000.000,-
menjadi Rp167.026.000.000,- dimana (i) LMM mengambil bagian sebesar Rp16.640.000.000,- dan (ii) SSD
melakukan konversi atas utang Perseroan sebesar Rp17.386.000.000,-, sehingga susunan pemegang saham
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah (Rp) (%)
Modal Dasar 250.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
SSD 150.326 150.326.000.000 99,00
LMM 16.700 16.700.000.000 01,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 167.026 167.026.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 82.974 82.974.000.000
Berdasarkan Akta No. 20/2022:
i. Penyetoran atas saham yang diambil oleh SSD dilakukan melalui konversi utang pemegang saham dengan mengacu pada
Addendum atas Perjanjian Utang Pemegang Saham No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019/P4 tanggal 21 Januari 2022;
ii. Berdasarkan Addendum atas Perjanjian Utang Pemegang Saham No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019/P4 tanggal 21 Januari
2022 dan akta ini, dana riil yang telah diterima Perseroan berdasarkan perjanjian utang dengan pemegang saham adalah
sebesar Rp17.386.600.000,- yang mana telah dicatatkan dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun 2022 dan
seluruhnya telah dikonversi menjadi saham.
iii. Penyetoran yang dilakukan oleh LMM dilakukan secara tunai pada tanggal 18 Januari 2022 dan 31 Januari 2022.
37
Page 55
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
b) Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Integrasi Jaringan
Ekosistem No. 94 tanggal 22 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Kezia Janty Lega, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No.No. AHU-AH.01.09-0046992 tanggal 24 Agustus 2022 serta telah didaftarkan
pada Daftar Perseroan No. AHU-0165735.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 24 Agustus 2022, para pemegang
saham Perseroan menyetujui perubahan susunan kepemilikan saham di mana LMM telah menjual sahamnya
sebanyak 15.030 saham kepada SSD, sehingga susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah (Rp) (%)
Modal Dasar 250.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. SSD 165.356 165.356.000.000 99,01
2. LMM 1.670 1.670.000.000 0,99
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 167.026 167.026.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 82.974 82.974.000.000
Tahun 2023
Perubahan-perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tahun 2023 adalah
sebagaimana termaktub dalam:
Akta No. 22/2023, para pemegang saham para pemegang saham Perseroan sepakat untuk menyetujui peningkatan
modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula Rp167.026.000.000,- menjadi Rp229.026.000.000,- dimana
SSD melakukan konversi atas utang Perseroan sebesar Rp62.000.000.000,-, sehingga susunan pemegang saham
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah (Rp) (%)
Modal Dasar 250.000 250.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. SSD 227.356 227.356.000.000 99,27
2. LMM 1.670 1.670.000.000 0,73
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 229.026 229.026.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 20.974 20.974.000.000
Berdasarkan Akta No. 22/2023:
i. Penyetoran atas saham yang diambil oleh SSD dilakukan melalui konversi utang pemegang saham dengan mengacu pada
berdasarkan Perjanjian Utang Pemegang Saham No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019/P5 tanggal 30 Desember 2022;
ii. peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula 167.026.000.000 menjadi 229.026.000.000 yang diambil
bagian dan disetor oleh SSD melalui konversi utang Perseroan kepada SSD berdasarkan Addendum atas Perjanjian Utang
Pemegang Saham No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019/P5 tanggal 30 Desember 2022 utang mana telah dicatatkan dalam Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun 2022. Dana riil yang telah diterima Perseroan berdasarkan perjanjian utang dengan pemegang
saham adalah sebesar Rp62.000.000.000,-. Adapun setelah konversi ini, sisa pinjaman pemegang saham yang belum terbayar
adalah sebesar Rp998.251.585,-
iii. Adapun LMM tidak mengambil saham baru sesuai dengan porsi kepemilikannya.
Tahun 2024
Perubahan-perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tahun 2024 adalah
sebagaimana termaktub dalam:
1. Akta No. 69/2024, para pemegang saham para pemegang saham Perseroan sepakat untuk menyetujui (i)
peningkatan modal dasar dari semula Rp250.000.000.000,- menjadi Rp500.000.000.000,-; dan (ii) peningkatan
modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula Rp229.026.000.000,- menjadi Rp262.026.000.000,-
dimana SSD melakukan konversi atas utang Perseroan sebesar Rp33.000.000.000,-, sehingga susunan
pemegang saham adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah (Rp) (%)
Modal Dasar 500.000 500.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. SSD 260.356 260.356.000.000 99,36
2. LMM 1.670 1.670.000.000 0,64
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 262.026 262.026.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 237.974 237.974.000.000
Berdasarkan Akta No. 69/2024:
i. penyetoran atas saham yang diambil oleh SSD dilakukan melalui konversi utang pemegang saham dengan mengacu pada
berdasarkan Perjanjian Utang Pemegang Saham No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019/P8 tanggal 28 Maret 2024;
38
Page 56
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
ii. peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula Rp229.026.000.000,- menjadi Rp262.026.000.000 yang
diambil bagian dan disetor oleh SSD melalui konversi utang Perseroan kepada SSD berdasarkan Addendum atas Perjanjian
Utang Pemegang Saham No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019/P8 tanggal 28 Maret 2024 utang mana telah dicatatkan dalam
Laporan Keuangan Perseroan. Dana riil yang telah diterima Perseroan berdasarkan perjanjian utang dengan pemegang saham
adalah sebesar Rp33.000.000.000,-. Adapun setelah konversi ini, sisa pinjaman pemegang saham yang belum terbayar adalah
sebesar Rp313.337.002.991,-.
iii. Adapun LMM tidak mengambil saham baru sesuai dengan porsi kepemilikannya.
2. Akta No. 71/2024, para pemegang saham para pemegang saham Perseroan sepakat untuk menyetujui (i)
peningkatan modal dasar dari semula Rp500.000.000.000,- menjadi Rp800.000.000.000,-; dan (ii) peningkatan
modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula Rp262.026.000.000,- menjadi Rp562.026.000.000,-
dimana SSD melakukan konversi atas utang Perseroan sebesar Rp300.000.000.000,-, sehingga susunan
pemegang saham adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah (Rp) (%)
Modal Dasar 800.000 800.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. SSD 560.356 560.356.000.000 99,7
2. LMM 1.670 1.670.000.000 0,64
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 562.026 562.026.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 237.974 237.974.000.000
Berdasarkan Akta No. 71/2024:
i. penyetoran atas saham yang diambil oleh SSD dilakukan melalui konversi utang pemegang saham dengan mengacu pada
berdasarkan Perjanjian Utang Pemegang Saham No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019/P8 tanggal 28 Maret 2024;
ii. peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula Rp262.026.000.000,- menjadi Rp562.026.000.000,- yang
diambil bagian dan disetor oleh SSD melalui konversi utang Perseroan kepada SSD berdasarkan Addendum atas Perjanjian
Utang Pemegang Saham No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019/P8 tanggal 28 Maret 2024 utang mana telah dicatatkan dalam
Laporan Keuangan Perseroan. Dana riil yang telah diterima Perseroan berdasarkan perjanjian utang dengan pemegang saham
adalah sebesar Rp300.000.000.000,-. Adapun setelah konversi ini, sisa pinjaman pemegang saham yang belum terbayar
adalah sebesar Rp13.337.002.991,-.
iii. Adapun LMM tidak mengambil saham baru sesuai dengan porsi kepemilikannya.
Tidak terdapat perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Emiten termasuk perjanjian yang
berkaitan dengan program kepemilikan saham Emiten oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
3. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN
Kejadian penting Perseroan yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan meliputi hal-hal berikut ini:
2021 • Perseroan mulai menggelar pembangunan fiber optik sepanjang 2.800 km disepanjang jalur rel kerata
api milik PT. KAI dipulau Jawa yang bertujuan agar dapat menghadirkan layanan internet lebih
berkualitas, terjangkau, dan berkapasitas besar bagi masyarakat dan pelaku UMKM di sepanjang jalur
pulau Jawa.
• Perseroan berkolaborasi bersama Lintasarta dan Trans Hybrid Communication dorong pemanfaatan
infrastruktur serat optik berkapasitas besar, yang akan menghadirkan solusi internet, edge data center
hingga telekomunikasi.
• Kerjasama Perseroan Bersama PGNCOM dalam utilisasi jaringan telekomunikasi milik masing-masing
Pihak.
2022 • Perseroan dukung peningkatan kecepatan layanan Surge untuk internet WiFi gratis di seluruh stasiun
Jabodetabek dengan pemanfaatan jaringan serat optik milik Perseroan yang memiliki kehandalan
konektivitas berkualitas, dari 100 Mbps menjadi Up to 2000 Mbps yang meraih Rekor MURI pada 31
Maret 2022.
• Kolaborasi bersama HUAWEI Indonesia dalam pemanfaatan ekosistem teknologi Content Delivery
Network (CDN) dari Huawei pada Edge Data Center (EDC) milik Perseroan. ( 14 Juni 2022 )
• 29 September Perseroan menjalin kerjasama dengan PT Sinergi Inti Andalan Prima (Sinergy Networks)
dalam penyediaan kapasitas jaringan (managed service) dan colocation, yang telah memiliki keunggulan
dalam mengakses pasar dan memiliki berbagai Point of Presence di berbagai data center utama di
Indonesia maupun di Singapura, yang mempermudah cross connect dan interkoneksi.
• Perseroan bekerjasama dengan Jasamarga untuk Jaringan Backbone fiber optic di rumija tol ruas
cawang-tomang-pluit KM 06+600 sampai dengan ruas Jakarta cikampek KM 71+600, pada 30
September 2022
• Perseroan dengan XL Axiata resmi menandatangani penyewaan jaringan telekomunikasi & fasilitas oleh
XL Axiata berdasarkan Fiber Lease Agreement yaitu XL Axiata menyewa jaringan telekomunikasi milik
Weave sepanjang 3.599 km selama 10 tahun hingga tahun 2032.Pada 26 Desember 2022.
2023 • Perseroan melakukan pengikatan Nota Kesepakatan dengan Qualcomm CDMA Technologies Asia-
Pacific Pte. dalam pengembangan Perangkat Snapdragon X35 5G Modem RF
39
Page 57
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
• Perseroan melakukan pengikatan Nota Kesepakatan dengan PT Rumah Data Kita atau Bersama Digital
Data Center (BDDC) dalam penyediaan dan pemanfaatan Infrastruktur Telekomunikasi.
• Perseroan melakukan pengikatan Nota Kesepakatan dengan Pertamina Gas Negara (PGN) dalam
pengembangan Jaringan Pipa Gas dan Penyediaan Layanan ICT.
• Perusahaan pengikatan Nota Kesepakatan dengan PT Starlink Service Indonesia dalam menyediakan
layanan telekomunikasi dan infrastruktur.
4. PERIZINAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sehubungan dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan, Perseroan telah
memiliki izin operasional sebagai berikut:
Instansi
Tanggal Masa
No. Izin No. Izin Penerbit
Penerbitan Berlaku
1. Perizinan Berusaha 9120403701509 10 Juli 2019, Selama Lembaga
Berbasis Risiko Nomor sebagaimana Perseroan Pengelola dan
Induk Berusaha (NIB) diubah terakhir menjalankan Penyelenggara
kali pada 28 kegiatan Online Single
Maret 2023 usaha Submission
2. Nomor Pokok Wajib Pajak 85.683.397.5-018.000 - Kantor
Pelayanan Pajak
3. Surat Pengukuhan S-1191PKP/WPJ.30/KP.0803/2019 29 Juli 2019 Pratama Jakarta
Pengusaha Kena Pajak Cilandak
4. Surat Keterangan S-8986KT/WPJ.30/KP.0803/2019 29 Juli 2019
Terdaftar
5. Persetujuan Kesesuaian 05062310213273089 05 Juni 2023 3 (tiga) tahun Lembaga
Kegiatan Pemanfaatan sejak Pengelola dan
Ruang Untuk Kegiatan 17112210213329056 17 November diterbitkan Penyelenggara
Berusaha 2022 Online Single
03042310213215037 31 Maret 2023 Submission
6. Konfirmasi Kesesuaian 20092210113672011 20 September 3 (tiga) tahun Lembaga
Kegiatan Pemanfaatan 2022 sejak Pengelola dan
Ruang Untuk Kegiatan 20092210113404018 diterbitkan Penyelenggara
Berusaha Online Single
20092210113173042 Submission
20092210113207010
19092210113329016 19 September
2022
20092210113521010 20 September
2022
29032310113174503 29 Maret 2023
40
Page 58
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Izin Penanaman Jaringan
Kabel Fiber Optik
Melintasi Jalur Kereta Api
di 96 titik pada Wilayah
Kerja Balai Teknik
Perkeretaapian Wilayah
Jakarta dan Banten, Balai
24 Oktober Kementerian
7. Teknik Perkeretaapian KA.008/A/17/KS/DJKA/2022 5 (lima) tahun
2022 Perhubungan
Wilayah Jawa Bagian
Barat, dan Balai Teknik
Perkeretaapian Wilayah
Jawa Bagian Timur
kepada PT Integrasi
Jaringan Ekosistem
Izin Penanaman Jaringan
Kabel Fiber Optik
Persinggungan Melintasi
Jalur Kereta Api Jakarta
Banten, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur pada
Wilayah Kerja Balai
Teknik Perkeretaapian
Wilayah Jakarta dan
23 November Kementerian
8. Banten, Balai Teknik KA.009/A/XI/17/DJKA/2022 5 (lima) tahun
2022 Perhubungan
Perkeretaapian Wilayah
Jawa Bagian Barat, Balai
Teknik Perkeretaapian
Wilayah Jawa Bagian
Tengah dan Balai Teknik
Perkeretaapian Wilayah
Jawa Bagian Timur
kepada PT Integrasi
Jaringan Ekosistem
9 Izin Penyelenggaraan 65/TEL.01.02/2019 03 Agustus Selama Kementerian
Jaringan Telekomunikasi 2019 Perseroan Komunikasi dan
– Penyelenggaraan menjalankan Informatika
Jaringan Telekomunikasi kegiatan
Tetap Tertutup usaha
10. Surat Keterangan Laik 253/TEL.04.02/2020 20 Februari
Operasi 2020
11. Izin Penyelenggaraan 9120403701509 19 September
Jasa Akses Internet 2023
12. Tanda Daftar 013673.01/DJAI.PSE/03/2024 20 Maret 2024 Selama Lembaga
Penyelenggara Sistem Perseroan Pengelola dan
Elektronik menjalankan Penyelenggara
kegiatan Online Single
usaha Submission
5. PERJANJIAN PENTING PERSEROAN
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki ikatan dan perjanjian penting dengan pihak ketiga dan pihak
terafiliasi sebagai berikut:
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
Perjanjian Kredit
Pihak Terafiliasi
1. Perjanjian Utang 1. Perseroan; dan 109 (seratus Bahwa Pemegang Saham sepakat untuk
Pemegang Saham No. 2. SSD. sembilan) bulan memberikan pinjaman yang akan
001/HPS/IJE-SSD/XII/2019 sejak 31 Desember digunakan untuk operasional Perusahaan
tanggal 31 Desember 2019 2019 sampai 28 sebesar Rp346.337.002.991,-
Februari 2029
Rincian addendum Adapun sebagian dari utang ini yaitu
perjanjian utang pemegang sebesar Rp333.000.000.000,- telah
saham: dikonversikan menjadi penyertaan saham
pada Perseroan berdasarkan Akta No.
a. Perjanjian Utang 69/2024 dan Akta No. 71/2024.
Pemegang Saham
Nilai terutang: Rp13.337.002.991,-
No. 001/HPS/IJE-
41
Page 59
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
SSD/XII/2019
tanggal 31 Hubungan Afiliasi:
Desember 2019 SSD merupakan pemegang saham
(jumlah utang: pengendali Perseroan yang memiliki
Rp15.877.828.561) mayoritas saham pada Perseroan..
Perseroan wajib untuk diantaranya:
b. Addendum atas
Perjanjian Utang
1. melunasi utang pada 28 Februari
Pemegang Saham 2029; dan
No. 001/HPS/IJE- 2. setelah diterimanya pemberitahuan
SSD/XII/2019/P1 dari SSD terkait pelaksanaan opsi
tertanggal 30 April konversi, maka, Perseroan wajib
2020 (jumlah utang: segera melaksanakan opsi konversi
Rp17.991.169.266) tersebut dalam kurun waktu tertentu
yang disepakati Para Pihak
c. Addendum atas
Perjanjian Utang
Pemegang Saham
No. 001/HPS/IJE-
SSD/XII/2019/P2
tertanggal 31
Desember 2020
(jumlah utang:
Rp18.486.985.306)
d. Addendum atas
Perjanjian Utang
Pemegang Saham
No. 001/HPS/IJE-
SSD/XII/2019/P3
tertanggal 15
Oktober 2021
(jumlah utang:
Rp132.400.000.000)
e. Addendum atas
Perjanjian Utang
Pemegang Saham
No. 001/HPS/IJE-
SSD/XII/2019/P4
tertanggal 21
Januari 2022
(jumlah utang:
Rp17.386.000.000)
f. Addendum atas
Perjanjian Utang
Pemegang Saham
No. 001/HPS/IJE-
SSD/XII/2019/P5
tertanggal 30
Desember 2022
(jumlah utang:
Rp62.998.251.585)
g. Addendum atas
Perjanjian Utang
Pemegang Saham
No. 001/HPS/IJE-
SSD/XII/2019/P6
tertanggal 30 Juni
2023 (jumlah utang:
Rp8.209.388.560)
h. Addendum atas
Perjanjian Utang
Pemegang Saham
No. 001/HPS/IJE-
SSD/XII/2019/P7
tertanggal 29
42
Page 60
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Desember 2023
(jumlah utang:
Rp11.995.093.852)
i. Addendum atas
Perjanjian Utang
Pemegang Saham
No. 001/HPS/IJE-
SSD/XII/2019/P8
tertanggal 28 Maret
2024 (jumlah utang:
Rp346.337.002.991)
Outstanding Facility per
31 Maret 2024 sebesar
Rp13.337.002.991,-
Pihak Tidak Terafiliasi
2. Akta Perjanjian Fasilitas 1. PT Bank Kredit diberikan Shinhan memberikan Pinjaman Korporasi
Kredit No. 10 tertanggal 21 Shinhan sejak tanggal 21 (Investasi) sebesar Rp208.963.925.416
Februari 2024 yang dibuat di Indonesia Februari 2024
hadapan Yousfrita, S.H., (“Shinhan”); sampai dengan 25 Penggunaan dana:
M.Kn., Notaris di Jakarta dan Februari 2029 Untuk take over 2 (dua) fasilitas kredit dari
(“Perjanjan Kredit”) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
2. Perseroan.
Outstanding Facility per Bunga:
JIBOR 1 bulan + 2,00% p.a (dua persen)
31 Maret 2024 –
per tahun
Rp205.481.193.326,-
Jaminan:
1. Satu unit Penthouse Apartemen
Senopati Suites II No. 31-32, Jl.
Senopati Dalam RT008/RW002,
Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan, DKI Jakarta yang diperoleh
berdasarkan Perjanjian Pengikatan
Jual Beli (“PPJB’’) nantinya akan
dibalik nama ke atas nama Tinawati,
dan kemudian diikatkan dengan hak
tanggungan.;
2. Satu unit Penthouse Apartemen
Senopati Suites II No. 20 Jl.
Senopati Dalam RT008/RW002,
Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan, DKI Jakarta yang diperoleh
berdasarkan PPJB nantinya akan
dibalik nama ke atas nama Tinawati,
dan kemudian diikatkan dengan hak
tanggungan;
3. Jaminan Fidusia atas perangkat
Dense Wavelength Division
Multiplexing dengan rincian (i)
peralatan upstream dan server; (ii)
peralatan Huawei; (iii) peralalatan
packetlight; dan (iv) peralatan wifi
station berdasarkan Akta Jaminan
Fidusia No. 13 tertanggal 21
Februari 2024 yang dibuat di
hadapan Yousfrita, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta atas aset berupa
peralatan milik Perseroan yang
pembebanan jaminan fidusianya
telah didaftarkan berdasarkan
Sertifikat Jaminan Fidusia No.
W10.00134233.AH.05.01 Tahun
2024 tanggal 18 Maret 2024.
43
Page 61
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
4. Asuransi Kredit penjaminan
pembiayaan dengan nilai
pertanggungan Rp25.000.000.000;
5. Gadai Saham Perseroan yang
dimiliki oleh SSD yang diberikan
oleh SSD berdasarkan Akta
Perjanjian Gadai Saham No. 14
tertanggal 21 Februari 2024, yang
dibuat di hadapan Yousfrita, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta;
6. Letter of Undertaking dari SSD yang
diberikan oleh SSD berdasarkan
Akta Letter of Undertaking No. 16
tertanggal 21 Februari 2024, yang
dibuat di hadapan Yousfrita, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta; dan
7. Letter of Undertaking dari LMM
yang diberikan oleh LMM
berdasarkan Akta Letter of
Undertaking No. 17 tertanggal 21
Februari 2024, yang dibuat di
hadapan Yousfrita, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta;
8. Jaminan Perusahaan SSD yang
diberikan oleh SSD berdasarkan
Akta Perjanjian Gadai Saham No.
18 tertanggal 21 Februari 2024,
yang dibuat di hadapan Yousfrita,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta; dan
9. Jaminan bahwa Perseroan akan
menyediakan dana sinking fund
sebesar Rp10.000.000.000 dalam
rekening giro Perseroan.
Selama PK Shinhan masih berlangsung
dan fasilitas kredit belum lunas, maka
tanpa persetujuan tertulis dari Shinhan,
Perseroan tidak diperkenankan untuk
antara lain:
1. Mengubah bidang usaha;
2. Mengadakan penggabungan usaha
(merger) atau konsolidasi dengan
perusahaan lain;
3. Mengizinkan pihak lain
menggunakan Perseroan untuk
kegiatan usaha pihak lain;
4. Mengubah bentuk atau status
hukum perusahaan, mengubah
anggaran dasar (kecuali
meningkatkan modal perusahaan)
memindahtangankan resipis atau
saham perusahaan baik antar
pemegang saham maupun kepada
pihak lain yang mengakibatkan
perubahan pemegang saham
dominan (ultimate shareholder);
5. Melunasi seluruh atau sebagian
hutang perusahaan kepada
pemegang saham dan/atau
perusahaan afiliasi yang belum atau
telah didudukkan sebagai pinjaman
subordinasi fasilitas kredit Shinhan
(Sub-Ordinated Loan);
44
Page 62
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
6. Melanggar syarat-syarat pada
kontrak antara Perseroan dengan
KAI yang dapat mempengaruhi
kelancaran usaha Perseroan.
7. Membagikan dividen atau
keuntungan usaha dalam bentuk
apa pun;
8. Berdasarkan Surat Bank Shinhan
No. 17/BSI-WBD/IV/2024 tanggal
29 April 2024 perihal Persetujuan
Atas Permohonan Kepada Bank
Shinhan Indonesia atas Perubahan
Aggaran Dasar dan Pencabutan
Pembatasan Pembagian Dividen,
Bank Shinhan telah memberikan
persetujuannya untuk menghapus
ketentuan pembatasan pembagian
dividen dalam PK Shinhan.
9. Memberikan pinjaman kepada pihak
ketiga, termasuk kepada para
pemegang saham, kecuali jika
pinjaman tersebut diberikan dalam
rangka transaksi kegiatan usaha
yang berkaitan langsung;
10. Menerima pinjaman dari pihak lain
(termasuk menerbitkan obligasi),
kecuali jika pinjaman tersebut
diterima dalam rangka transaksi
kegiatan usaha yang berkaitan
langsung.
Sehubungan dengan pembatasan
untuk menerbitkan obligasi,
Perseroan telah mendapatkan
persetujuan dari Shinhan
sebagaimana dibuktikan dengan
Surat Shinhan No. 08/BSI-
WBD/III/2024 tertanggal 21 Maret
2024 perihal Permohonan
Persetujuan kepada PT Bank
Shinhan Indonesia (“Bank”) atas
Rencana Penerbitan Obligasi oleh
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
(“Perseroan”) di mana berdasarkan
surat tersebut, Shinhan diantaranya
(i) menyetujui rencana Penawaran
Umum Obligasi I Perseroan; dan (ii)
meminta Perseroan untuk
melakukan amendemen terhadap
ketentuan Rasio Total Debt (interest
bearing debt) to total equity yang
semula maksimum sebesar 2,2x
menjadi maksimum sebesar 2,5x
setelah diterbitkannya Obligasi I
Perseroan;
11. Mengambil lease dari perusahaan
leasing, sehingga secara signifikan
mempengaruhi kemampuan bayar
Perseroan Kepada Shinhan;
12. Mengikatkan diri sebagai penjamin
(Borg), menjaminkan harta
kekayaan dalam bentuk dan
maksud apapun (baik yang belum
dan/atau telah dijaminkan oleh
Perseroan kepada Shinhan) kepada
pihak lain;
45
Page 63
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
13. Menjual dan/atau menyewakan
dan/atau menjaminkan harta
kekayaan atau barang-barang
agunan fasilitas;
14. Membubarkan perusahaan dan
meminta dinyatakan pailit;
15. Melakukan interfinancing dengan
perusahaan afiliasi, induk
perusahaan dan/atau anak
perusahaan, yang tidak berkaitan
dengan proyek;
16. Membuat perjanjian dan transaksi
tidak wajar, termasuk tetapi tidak
terbatas pada:
a. Mengadakan atau
membatalkan kontrak
atau perjanjian yang
berdampak siginifikan
baik Perseroan dengan
pihak lain dan/atau
afiliasinya yang dapat
mempengaruhi
kelancaran usaha
Perseroan.
b. Mengadakan kerjasama
yang dapat membawa
pengaruh negatif pada
aktivitas usaha Perseroan
dan mengancam
keberlangsungan usaha
Perseroan.
c. Mengadakan transaksi
dengan pihak lain, baik
perseorangan maupun
perusahaan, termasuk
namun tidak terbatas
pada perusahaan
afiliasinya, dengan cara-
cara yang berada di luar
praktik-praktik dan
kebiasaan yang wajar dan
melakukan pembelian
yang lebih mahal serta
melakukan penjualan
lebih murah dari harga
pasar.
17. Menerbitkan/menjual saham kecuali
di konversi menjadi modal yang
dibuat secara notariil.
18. Membuka usaha baru yang tidak
terkait dengan usaha yang telah
ada.
19. Melakukan investasi yang melebihi
proceed perusahaan (EAT +
Depresiasi).
20. Menyerahkan atau mengalihkan
seluruh atau sebagian dari hak
dan/atau kewajiban Perseroan yang
timbul berdasarkan Perjanjian Kredit
46
Page 64
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
dan/atau dokumen jaminan kepada
pihak lain.
21. Melakukan tindakan-tindakan
dan/atau tidak melakukan tindakan-
tindakan yang menyebabkan
kontrak kerjasama dengan KAI
batal.
Selama masih terdapat jumlah terutang
oleh Perseroan, Perseroan wajib untuk
diantaranya
mempertahankan/meningkatkan kinerja
keuangan dengan indikator rasio
keuangan, sebagai berikut:
a. Current Ratio minimal satu kali;
b. Debt to Equity Ratio maksimal 2,2
kali;
c. Debt Service Coverage minimal satu
kali.
Nilai terutang:
Rp208.963.925.416
Perjanjian Kerjasama
Pihak Terafiliasi
3. Perjanjian Kerjasama 1. Perseroan; dan Selama perjanjian Perseroan menunjuk SSD sebagai
Komersialisasi Content 2. SSD Marketing Support Perseroan dalam
Perseroan dengan
Delivery Network Nomor menjalankan bisnis CDN yang dikelola
032/PKS/IJE-SSD/IV/2022 Huawei Perseroan.
tanggal 1 April 2022 berlangsung.
Hubungan Afiliasi:
SSD merupakan pemegang saham
pengendali Perseroan yang memiliki
mayoritas saham pada Perseroan..
Nilai perjanjian:
30% dari pendapatan Perseroan dari
Huawei Services (Hong Kong) Co.
Limited.
Pihak Tidak Terafiliasi
4. Perjanjian Pemanfaatan 1. PT Kereta Api 13 tahun yang KAI sepakat untuk mengoptimalkan objek
Aset PT Kereta Api Indonesia pemanfaatan yang merupakan aset
terbagi menjadi dua
Indonesia (Persero) Untuk (Persero) ("KAI”); miliknya dengan cara mengizinkan
Penempatan Kabel Fiber dan tahapan sebagai Perseroan menempatkan dan
Optik Milik PT Integrasi 2. Perseroan berikut: mengoperasikan Utilitas dan memberikan
Jaringan Ekosistem No. kompensasi yang disepakati oleh Para
Perseroan: 050/PKS/IJE- a.Masa Pihak.
KAI/XI/2019 tertanggal 1 pembangunan Objek pemanfaatan adalah aset KAIyang
November 2019,
sampai dengan 30 digunakan untuk penanaman utilitas yang
sebagaimana telah diubah
Oktober 2022; mencakup jalur dan lahan kereta api
terakhir kali dengan termasuk infrastruktur pendukungnya
Addendum III No. yang berada pada wilayah DAOP 1
Perseroan: 050/PKS/IJE- b.Masa
Jakarta sampai dengan DAOP 9 Jember
KAI/XI/2019 tertanggal 19 pemanfaatan yang (“Objek Pemanfaatan”) dan/atau lokasi
Juli 2022 dimulai sejak lainnya yang disepakati oleh Para Pihak.
diselesaikannya
Nilai perjanjian:
pembangunan Rp297.656.704.068,-.
Perseroan memiliki hak dan kewajiban
antara lain sebagai berikut:
Adapun masa
pembangunan telah 1. Perseroan wajib untuk melakukan
pembayaran kompensasi atas
selesai pada tanggal
pengoperasian Utilitas kepada
30 Oktober 2022 dan KAI;
47
Page 65
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
dilanjutkan dengan 2. Perseroan wajib untuk
masa pemanfaatan. menandatangani Service Level
Agreement dengan KAI;
3. Perseroan wajib untuk memenuhi
persyaratan teknis dan menjamin
keselamatan dan kelancaran
operasional kereta api saat
prakonstruksi dan pasca
konstruksi;
4. Perseroan berhak untuk menerima
pembayaran dari pengoperasian
Utilitas dari Perseroan; dan
5. Perseroan berhak untuk
menggunakan Objek
Pemanfaatan.
KAI memiliki hak dan kewajiban antara
lain sebagai berikut:
1. KAI wajib untuk menyediakan dan
mengizinkan penggunaan Objek
Pemanfaatan kepada Perseroan;
2. KAI wajib untuk menandatangani
Service Level Agreement dengan
Perseroan; dan
3. KAI berhak menerima kompensasi
atas pengoperasian Utilitas dari
Perseroan
5. Content Delivery Network 1. Perseroan; dan 13 Desember 2021 Kerjasama untuk menyediakan jasa
Joint Operating 2. Huawei teknikal termasuk sumber daya jaringan,
s/d
Agreement tanggal 13 Services (Hong perangkat lunak dan perangkat keras,
Desember 2021 Kong) Co, 01 November 2023 serta pengoperasian dan pemeliharaan
Limited sistem layanan, yang terdiri namun tidak
(“Huawei”) Catatan: terbatas pada:
(“Perjanjian CDN Huawei”)
Hingga Prospektus
ini diterbitkan, a. Akselerasi konten statis;
Perjanjian CDN b. Akselerasi pengunduhan;
Huawei masih c. Akselerasi Video on Demand (VOD).
berlangsung.
Hak dan kewajiban para pihak:
1. Para Pihak harus membentuk
Komite Eksekutif gabungan dalam
jangka waktu 30 hari kalender;
2. Perseroan harus memastikan bahwa
konten yang disediakan pelanggan
Perseroan dan didistribusikan oleh
jaringan CDN patuh pada aturan
yang berlaku;
3. Huawei harus memastikan bahwa
konten yang disediakan pelanggan
Huawei dan didistribusikan oleh
jaringan CDN patuh pada aturan
yang berlaku;
4. Perseroan harus memberitahu pada
Huawei jika layanan CDN tidak
sesuai dengan yang tertuang dalam
perjanjian dalam waktu 2 (dua) hari
kerja;
5. Huawei wajib tidak menyalahi aturan
untuk beroperasi tanpa izin, atau
beroperasi diluar wilayah geografis
dan cakupan bisnis, dan
menyewakan sumber CDN yang
disediakan oleh Perseroan;
6. Huawei harus memberi notifikasi
tertulis pada Weave setelah layanan
CDN diaktifkan.
48
Page 66
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Nilai perjanjian:
0.0003 USD per GB
6. Perjanjian Kerja Sama 1. PT Jasamarga 10 tahun, atau Pengusahaan Jaringan Backbone Fiber
Pengusahaan Jaringan Related Optic di Rumija Tol Ruas Cawang –
sampai dengan 30
Backbone Fiber Optic di Business Tomang – Pluit KM 06+600 sampai
Rumija Tol Ruas Cawang – (“JRB”); dan Oktober 2032. dengan ruas Jakarta Cikampek KM
Tomang – Pluit KM 06+600 2. Perseroan. 72+600.
sampai dengan ruas
Jakarta Cikampek KM Perseroan memiliki hak dan kewajiban
72+600 No. 146B/PKS/IJE- antara lain sebagai berikut:
JMRB/IX/2022 teranggal 30
September 2022 1. Perseroan berhak untuk
melaksanakan pemanfaatan lahan
atas penempatan utilitas fiber
optic;
2. Perseroan wajib untuk
mengasuransikan pemasangan
dan penempatan peralatan
perlengkapan di lahan JRB yang
digunakan untuk penempatan
utilitas jaringan fiber optic;
3. Perseroan wajib untuk
mengizinkan berbagai macam ISP
dalam melakukan komersialisasi
penyewaan fiber optic;
4. Perseroan wajib untuk
menggunakan rekening bersama
dalam melaksanakan
komersialisasi;
5. Perseroan wajib untuk
menyediakan dashboard
monitoring real time terkait
penggunaan jaringan fiber optic;
6. Perseroan wajib untuk
mendapatkan persetujuan terlebih
dahulu dari JRB dalam
melaksanakan komersialisasi.
Pelaksanaan komersialisasi oleh
Perseroan tanpa persetujuan JRB
akan dikenakan sanksi berupa
ganti rugi;
7. Perseroan wajib untuk
mendapatkan izin dari JRB dalam
melakukan
penempatan/pemasangan,
perawatan dan pemeliharaan
utilitas jaringan fiber optic; dan
8. Perseroan wajib membayarkan
50% dari pendapatan kotor atas
komersialisasi jaringan backbone
fiber optic di Tol Rumija.
JRB memiliki hak dan kewajiban antara
lain sebagai berikut:
1. JRB berhak untuk menerima
pembayaran bagi hasil dan
minimum payment dari
penempatan utilitas jaringan fiber
optic;
2. JRB berhak untuk mencairkan
jaminan konstruksi atau jaminan
perbaikan dalam hal terjadi
kerusakan atas lahan JRB yang
49
Page 67
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
digunakan untuk penempatan
utilitas jaringan fiber optic; dan
3. JRB berhak untuk memberikan
bantuan kepada Perseroan dalam
melaksanakan penempatan utilitas
jaringan fiber optic.
Perseroan berencana menyelesaikan
pembangunan segmen sesuai perjanjian
tersebut selambat lambatnya pada kuartal
III 2024.
Nilai perjanjian:
Rp53.709.136.875,-
7. Perjanjian Rack Co-Location 1. Perseroan; dan 12 bulan, dan akan IDC menyediakan jasa layanan kolokasi
tertanggal 3 Januari 2022 2. PT Internetindo terus berlangsung kepada Perseroan
Data Centra sampai diakhiri oleh
(“Perjanjian Rack (“IDC”). salah satu pihak. Perseroan memiliki hak dan kewajiban
Colocation IDC”) antara lain sebagai berikut:
Catatan:
Hingga Prospektus 1. Perseroan berhak untuk
diterbitkan, mempunyai akses yang memadai
Perjanjian Rack untuk masuk ke rak kolokasi
Colocation IDC
masih 2. Perseroan wajib
berlangsung. bertanggungjawab atas segala
kerusakan yang terjadi oleh agen,
pegawai atau kontraktor; dan
3. Perseroan wajib untuk
mendapatkan izin tertulis dari IDC
dalam hal melakukan interkoneksi
secara lansgung antara
perangkatnya dengan fasilitas
kolokasi IDC.
IDC memiliki hak dan kewajiban antara
lain sebagai berikut:
1. IDC berhak untuk menerima
pembayaran penyediaan jasa
kolokasi
2. IDC wajib untuk menyediakan jasa
layanan kolokasi kepada
Perseroan sesuai perjanjian dan
bertanggungjawab atas kualitas
fasilitas kolokasi.
Nilai perjanjian:
Rp13.750.000 per bulan
8. Perjanjian Penyediaan 1. Perseroan; dan Sepuluh tahun, atau Perseroan menyediakan layanan
Kapasitas Jaringan dan 2. PT Sinergi Inti sampai dengan 6 kapasitas jaringan dan colocation untuk
Colocation No. Perseroan: Andalan Prima Agustus 2032. dijual kembali oleh SIAP.
111/PKS/IJE-SIAP/VIII/2022 Tbk. (“SIAP”).
tertanggal 8 Agustus 2022 Perseroan memiliki hak dan kewajiban
sebagaimana telah diubah antara lain sebagai berikut:
dengan Addendum
Perjanjian Kapasitas 1. Perseroan berhak untuk menerima
Jaringan dan Colocation No. pembayaran atas biaya layanan
kapasitas jaringan dan colocation;
Perseroan: 126A/PKS/IJE-
SIAP/VII/2023
2. Perseroan berhak untuk melakukan
pemblokiran layanan kapasitas
jaringan dan colocation apabila SIAP
atau pelanggan SIAP melakukan:
a. Penyalahgunaan layanan
kapasitas jaringan dan
colocation;
50
Page 68
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
b. Keterlambatan pembayaran
layanan kapasitas jaringan dan
colocation;
c. Identitas pelanggan SIAP
adalah palsu dan tidak benar;
dan
d. Penggunaan layanan
kapasitas jaringan dan
colocation tidak sesuai
peraturan perundang-
undangan.
3. Perseroan wajib melakukan
pengoperasian, perawatan dan
pemeliharaan layanan kapasitas
jaringan dan colocation.
SIAP memiliki hak dan kewajiban diantara
lain sebagai berikut:
1. SIAP berhak untuk memperoleh
layanan dari Perseroan;
2. SIAP wajib melakukan
pembayaran atas pemesanan
dan/atau aktivasi layanan
kapasitas jaringan dan colocation;
3. SIAP wajib memberitahukan
kepada Perseroan untuk keperluan
penonaktifan atau pemblokiran
apabila terdapat pelanggan SIAP
yang melakukan:
a. Penyalahgunaan layanan
kapasitas jaringan dan
colocation;
b. Keterlambatan pembayaran
layanan kapasitas jaringan
dan colocation;
c. Identitas pelanggan SIAP
adalah palsu dan tidak
benar; dan
d. Penggunaan layanan
kapasitas jaringan dan
colocation tidak sesuai
peraturan perundang-
undangan.
Nilai Perjanjian:
1. Bandwith based services:
Rp3.500.000/bulan
2. Colocation rack:
Rp3.500.000/rak/bulan
9. Perjanjian Sewa Menyewa 1. Perseroan; dan s/d Penyewaan jaringan telekomunikasi
Jaringan Telekomunikasi 2. PT XL Axiata Tbk 31 Oktober 2032 sepanjang 3.599 beserta crossing di jalur
tanggal 6 Desember 2022 (“XL”). kereta api di pulau Jawa dan fasilitasnya
sebagaimana terakhir kali antara lain (i) crossing; (ii) penghubung
diubah oleh Surat hand hole antara kabel fiber optik
Perjanjian Ketentuan termasuk joint closure; (iii) optical terminal
Tambahan tanggal 23 box (“Objek Sewa”).
Desember 2022
Nilai Perjanjian:
Rp100.000.000.000
Perseroan memiliki hak dan kewajiban
antara lain sebagai berikut:
1. Perseroan berhak untuk menerima
pembayaran atas biaya sewa Objek
Sewa;
51
Page 69
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
2. Perseroan wajib untuk menyediakan
layanan help desk dan berkewajiban
memberikan layanan technical
support;
3. Perseroan wajib menyediakan
layanan dukungan kepada XL yang
terdiri dari kewajiban sebagai berikut:
a. bantuan atas gangguan
selama 24 jam setiap hari
selama 7 hari;
b. bantuan pemberian konsultasi
dan/atau pendampingan
dalam pelaksanaan perbaikan
dan penggantian perangkat
telekomunikasi XL yang
terhubung dengan Objek
Sewa;
4. Perseroan wajib menyediakan
penyewaan atas Objek Sewa sesuai
dengan ketentuan perjanjian.
XL memiliki hak diantara lain untuk
memperoleh Objek Sewa dengan kualitas
terbaik dan konsisten.
Perjanjian Sewa
Perjanjian Afiliasi
10. Perjanjian Pinjam Pakai No. 1. SSD dan Lima tahun, atau SSD adalah pemegang Tanah atau
025/PPP/SSD-IJE/XI/2023 2. Perseroan. sampai dengan 26 Bangunan Rumah Kantor yang berlokasi
tertanggal 27 November November 2028. di Fatmawati Mas Blok III Kavling 328-
2023 329, Jl. RS Fatmawati No. 20, Cilandak
Barat, Cilandak Jakarta Selatan
berdasarkan Perjanjian Addendum Sewa
Menyewa (“Bangunan”) yang
dipergunakan oleh Perseroan untuk
kantor pusat Perseroan.
Hubungan Afiliasi:
SSD merupakan pemegang saham
pengendali Perseroan yang memiliki
mayoritas saham pada Perseroan:
Nilai Sewa:
SSD meminjamkan Bangunan tanpa
dikenakan biaya.
6. ASET TETAP DAN ASET-ASET MATERIAL YANG DIMILIKI PERSEROAN
Berikut adalah daftar aset tetap dan aset-aset material yang dimiliki Perseroan :
i. Aset Tetap
Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan tidak memiliki aset tetap.
ii. Aset Material
Hak Atas Kekayaan Intelektual
Perseroan memiliki hak atas kekayaan intelektual dalam pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan sebagai strategi
pemasaran dan untuk menjaga reputasi serta melindungi merek yang digunakan dalam menjalankan bisnis Perseroan.
Pada saat prospektus ini diterbitkan, berikut adalah Hak Atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh Perseroan yang
telah terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia:
52
Page 70
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Jangka
No. Nomor Pendaftaran Etiket Kelas Barang/Jasa
Waktu
1. IDM001018806 10 tahun WEAVE 38
(10-11-2021 s/d 10-11-2031)
2. IDM000999268 10 tahun WEAVE 42
(10-11-2021 s/d 10-11-2031)
7. ASURANSI ATAS ASET-ASET MATERIAL PERSEROAN
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah melindungi harta kekayaan materialnya dan kelangsungan
kegiatan usahanya antara lain dengan perlindungan asuransi dengan perincian sebagai berikut:
No. Polis Asuransi Penanggung Objek Pertanggungan Nilai Pertanggungan Jangka Waktu
1. Public Liability Insurance a. PT Avrist Data Center yang Untuk seluruh lokasi 30- September
No. 0101-0901-23- General berkaitan dengan Rp3,000,000,000 2023 – 30
000478 atas nama Insurance; kegiatan usaha secara agregat September 2024
Perseroan tanggal 14 b. PT Perseroan yang
Oktober 2023 Asuransi terletak pada 136 titik.
Astra
Buana:
c. PT
Asuransi
Sahabat
Artha
Proteksi;
d. PT
Asuransi
Umum
BCA;
e. PT Malacca
Trust
Wuwungan
Insurance.
2. Property All Risk a. PT Avrist Data Center yang Rp123.474.259.283,07 30- September
Insurance No.0101-0109- General berkaitan dengan 2023 – 30
23-002807 atas nama Insurance; kegiatan usaha September 2024
Perseroan tanggal 11 b. PT perseroan yang
Oktober 2023 Asuransi terletak pada 136 titik
Astra
Buana:
c. PT
Asuransi
Sahabat
Artha
Proteksi;
d. PT
Asuransi
Umum
BCA;
e. PT Malacca
Trust
Wuwungan
Insurance.
3. Polis Asuransi a. PT Avrist Data Center yang Rp123.474.259.283,07 30- September
Indonesian Standard General berkaitan dengan 2023 – 30
Eathquake atas nama Insurance; kegiatan usaha September 2024
Perseroan No.0101- b. PT perseroan yang
0109-23-0028078 Asuransi terletak pada 136 titik
tanggal 11 Oktober 2023 Astra yang meliputi wilayah
Buana; DKI Jakarta, Jawa
c. PT Barat, Jawa Tengah,
Asuransi dan Banten
Sahabat
Artha
Proteksi;
d. PT
Asuransi
Umum
BCA;
e. PT Malacca
Trust
Wuwungan
Insurance.
53
Page 71
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Nilai pertanggungan berdasarkan polis-polis asuransi yang dimiliki oleh Perseroan dapat menutup kerugian
tertanggung.
8. ANALISA MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
Kegiatan usaha yang dilakukan Perseroan tidak termasuk dalam kegiatan usaha yang wajib memiliki Analisis Dampak
Mengenai Lingkungan sebagaimana diatur dalam Lampiran I Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 4
Tahun 2021 tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki AMDAL, Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL) Atau Surat Pernyataan Kesanggupan
Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup, terhadap kegiatan aktivitas telekomunikasi dengan kabel (di darat)
KBLI 61100 semua besaran wajib memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan
Lingkungan Hidup (SPPL). Perseroan juga telah telah memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)
tanggal 12 Februari 2024 dimana Perseroan menjelaskan terkait hal-hal yang dilakukan Perseroan dalam pengelolaan
lingkungan. Perseroan bertanggung jawab dalam mengurangi dampak lingkungan dari operasional yang dijalankan
hingga memperhitungkan kesehatan dan keselamatan karyawan dan masyarakat sekitar.
Perseroan dalam menjalankan setiap usahanya selalu memperhatikan aspek-aspek dampak lingkungan dan berusaha
agar tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan mentaati peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah
khususnya peraturan-peraturan di bidang lingkungan hidup. Bentuk tanggung jawab Perseroan terhadap kelestarian
lingkungan adalah dengan turut serta melestarikan alam secara konsisten.
Program-program yang pengelolaan lingkungan yang Perseroan jalankan di antaranya:
1. Kebijakan efisiensi penggunaan air, listrik, dan kertas di kantor Perusahaan
2. Larangan merokok, kecuali di tempat-tempat tertentu yang ditetapkan oleh Perusahaan.
3. Pengelolaan sampah di kantor Perusahaan secara baik dengan memisahkan sampah organik dan non organik
disertai anjuran yang keras kepada seluruh karyawan untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan di
manapun berada.
9. DIAGRAM HUBUNGAN KEPEMILIKAN PERSEROAN
Berikut ini adalah diagram hubungan kepemilikan Perseroan sampai dengan prospektus ini diterbitkan:
54
Page 72
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Pemegang saham Pengendali Perseroan adalah Ibu Tinawati melalui PT Solusi Sinergi Digital Tbk dan mengacu pada
ketentuan Pasal 1 angka 2 jo. Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 Tentang
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan
Tindak Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”), pemilik manfaat akhir
(ultimate beneficiary owner) dari Perseroan adalah Ibu Tinawati. Lebih lanjut, Ibu Tinawati telah sesuai dengan kriteria
dalam Pasal 4 ayat (1) huruf f Perpres 13/2018.
Berikut adalah hubungan kepemilikan, pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Pemegang Saham:
Nama Perseroan SSD LMM ISB MWN DDD SID
Yune Marketatmo KU DU - - - - -
Leonardus - - - -
KI - -
Chrisbiantoro
Hermansjah Haryono DU KU - - - D -
Gilman Pradana - - - -
D D -
Nugraha
Keterangan :
KU = Komisaris Utama K = Komisaris KI = Komisaris Independen
DU = Direktur Utama WDU = Wakil Direktur Utama D = Direktur
DTT = Direktur Tidak Terafiliasi
10. KETERANGAN TENTANG PENGENDALI DAN/ATAU PEMEGANG SAHAM BERBADAN HUKUM
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (“SSD”) merupakan pemegang saham dengan persentase kepemilikan di atas 5% (lima
persen), dimana SSD sebagai pemilik/pemegang 227.356 saham dalam Perseroan atau mewakili 99,27% dari seluruh
modal yang ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.
Pendirian dan Anggaran Dasar SSD
SSD didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan. SSD awalnya
didirikan dengan nama “PT Lucaffe Indonesia” sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT
Lucaffe Indonesia No. 21 tanggal 6 September 2012 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris
di Jakarta Utara yang telah memperoleh pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-
48121.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 10 September 2012 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
AHU-0081185.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 10 September 2012 dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita
Negara No. 23336 pada Berita Negara Republik Indonesia No. 67 tanggal 20 Agustus 2019 ("Akta Pendirian SSD").
Anggaran dasar SSD telah mengalami perubahan dan perubahan anggaran dasar terakhir SSD adalah sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Solusi Sinergi Digital Tbk. No. 22 tanggal 12 Juni 2023 yang
dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0076024 tanggal 12 Juni 2023 serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0108091.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 12 Juni 2023 (“Akta SSD No.
22/2023”) (“Anggaran Dasar SSD”).
SSD berkantor terdaftar di Fatmawati Mas Blok 328 - 329 Jl. RS Fatmawati No 20 Jakarta Selatan, Indonesia.
Maksud dan Tujuan
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar SSD, maksud dan tujuan SSD ialah berusaha di bidang:
▪ Perdagangan Besar Eceran;
▪ Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis;
▪ Aktivitas Keuangan dan Asuransi; dan
▪ Informasi dan Komunikasi.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, SSD dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
Kegiatan Usaha Utama
a. Perdagangan Besar Kopi, Teh dan Kakao (KBLI 46314) mencakup usaha perdagangan besar kopi, teh dan
kakao.
b. Periklanan (KBLI 73100) mencakup usaha berbagai jasa periklanan (baik dengan kemampuan sendiri atau
disubkontrakkan, meliputi jasa bantuan penasihat, kreatif, produksi bahan periklanan, perencanaan dan
pembelian media. Kegiatan yang termasuk seperti penciptaan dan penempatan iklan di surat kabar, majalah dan
55
Page 73
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
tabloid, radio, televisi, internet dan media lainnya; penciptaan dan penempatan iklan lapangan, misalnya papan
pengumuman, panel-panel, jenis poster dan gambar, selebaran, pamflet, edaran, brosur dan frames, iklan
jendela, desain ruang pamer, iklan mobil dan bus dan lain-lain, media penggambaran, yaitu penjualan ruang dan
waktu untuk berbagai macam media iklan permohonan, iklan udara (aerial advertising), distribusi atau pengiriman
materi atau contoh iklan, penyediaan ruang iklan di dalam papan pengumuman atau billboard dan lain-lain;
penciptaan stan serta struktur dan tempat pamer lainnya; dan memimpin kempanye pemasaran dan jasa iklan
lain yang ditujukan pada penarikan dan pempertahankan pelanggan, seperti promosi produk, pemasaran titik
penjualan (point of sale), iklan surat (direct mail), konsultasi pemasaran.
c. Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200) Mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding companies),
yaitu perusahaan yang menguasai asset dari sekelompok perusahaan subsidiary dan kegiatan utamanya adalah
kepemilikan kelompok tersebut. “Holding Companies” tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan
subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators)
dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan.
Kegiatan Usaha Penunjang
a. Aktivitas Komunikasi Dengan Kabel (KBLI 61100) Mencakup kegiatan pengoperasian, pemeliharaan atau
penyediaan akses pada fasilitas untuk pengiriman suara, data, teks, bunyi dan video dengan menggunakan
infrastruktur kabel telekomunikasi, seperti pengoperasian dan perawatan fasilitas pengubahan dan pengiriman
untuk menyediakan komunikasi titik ke titik melalui saluran darat, gelombang mikro atau perhubungan saluran
data dan satelit, pengoperasian sistem pendistribusian kabel (yaitu untuk pendistribusian data dan sinyal televisi)
dan perlengkapan telegrap dan komunikasi non-vokal lainnya yang menggunakan fasilitas sendiri. Dimana
fasilitas transmisi yang melakukan kegiatan ini bisa berdasarkan teknologi tunggal atau kombinasi dari berbagai
teknologi. Termasuk pembelian akses dan jaringan kapasitas dari pemilik dan operator dari jaringan dan
menyediakan jasa telekomunikasi yang menggunakan kapasitas ini untuk usaha dan rumah tangga dan
penyediaan akses internet melalui operator infrastruktur dengan kabel. Kegiatan penyelenggaraan jaringan untuk
telekomunikasi tetap yang dimaksudkan bagi terselenggaranya telekomunikasi publik dan sirkuit sewa. Termasuk
kegiatan sambungan komunikasi data yang pengirimannya dilakukan secara paket, melalui suatu sentral atau
melalui jaringan lain, seperti Public Switched Telephone Network (PSTN). Termasuk juga kegiatan
penyelenggaraan jaringan teristerial yang melayani pelanggan bergerak tertentu antara lain jasa radio trunking
dan jasa radio panggil untuk umum.
b. Internet Service Provider (KBLI 61921) Mencakup usaha jasa pelayanan yang ditawarkan suatu perusahaan
kepada pelanggannya untuk mengakses internet, atau bisa disebut sebagai pintu gerbang ke internet.
c. Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial (KBLI 63122) Mencakup pengoperasian situs
web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara basis data
(database) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah dicari. pengoperasian situs web yang
bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala,
baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial; pengoperasian platform digital dan/atau
situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi
pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat
elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang
mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik, yaitu pemesanan,
pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau
platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau
mediasi layanan- layanan transaksi elektronik, seperti pengumpul pedagang (marketplace), digital advertising,
dan on demand online services. Kelompok ini tidak mencakup financial technology (Fintech). Fintech Peer to
Peer (P2P) - Lending (6495) dan Fintech jasa pembayaran (6641).
Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, SSD menjalankan kegiatan usaha periklanan dan pembuatan serta
pengembangan aplikasi dalam smartphone dan platform digital lainnya yang menawarkan berbagai produk dan
layanan digital, dan aktivitas perusahaan holding sebagai kegiatan usaha utama.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham SSD
Sebagaimana termaktub dalam Akta SSD No. 22/2023 dan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir
pada 31 Januari 2024 yang diterbitkan oleh PT Sharestar Indonesia sebagaimana terdapat pada Surat Keterangan
Daftar Pemegang Saham PT Solusi Sinergi Digital Tbk No. SSI/BAE-0128/24 tertanggal 12 Februari 2024, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah (Rp) (%)
Modal Dasar 6.030.000.000 603.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Investasi Sukses Bersama 1.182.222.820 118.222.282.000 50,11
Tinawati 6.750.000 675.000.000 0,29
56
Page 74
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah (Rp) (%)
Masyarakat <5% 1.170.382.298 117.038.229.800 49,60
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.255.321.288 225.532.128.800 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 3.774.678.712 377.467.871.200
Susunan Pengurus SSD
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SSD sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar PT Solusi Sinergi Digital Tbk. No. 5 tanggal 2 Agustus 2023 yang dibuat di hadapan Dr. Sugih
Haryati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0151913 tanggal 15 Agustus 2023 serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0157783.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 15 Agustus 2023, adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Hermansjah Haryono
Komisaris Independen : Doni Satiaji Soetadi
Direksi:
Direktur Utama : Yune Marketatmo
Direktur : Wahyudi
Direktur : Gilman Pradana Nugraha
11. PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham No. 20 tertanggal 19 Februari
2024, yang dibuat di hadapan Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (“Akta No. 20/2024”), susunan
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yune Marketatmo
Komisaris Independen : Leonardus Chrisbiantoro
Direksi
Direktur Utama : Hermansjah Haryono
Direktur : Gilman Pradana Nugraha
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi diangkat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun
dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan, dengan tidak mengurangi hak dari RUPS (Rapat Umum
Pemegang Saham) untuk sewaktu-waktu dapat memberhentikan sebelum masa jabatan berakhir.
Ruang lingkup pekerjaan Direksi Perseroan adalah Bp. Hermansjah Haryono membawahi bidang pemasaran, teknis
dan operasional serta Bp. Gilman Pradana Nugraha membawahi bidang keuangan, legal dan sumber daya manusia.
Masa jabatan dari masing-masing Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah 5 tahun. Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan diangkat berdasarkan Akta No. 20/2024.
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi
dan Pemegang Saham Pengendali.
Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas telah sesuai dengan POJK No.
33/2014. Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan:
57
Page 75
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Dewan Komisaris
Yune Marketatmo – Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia. Saat ini berusia 53 tahun. Memperoleh gelar
Pascasarjana dari Universitas Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT)
tahun 1997 dan Sarjana Telekomunikasi dari Universitas Intitut Teknologi
Bandung (ITB) tahun 1993.
Pengalaman Kerja :
2022 – Sekarang : Komisaris – PT. Solusi Sinergi Digital, Tbk
2021 : COO & member of BoD - Indosat Mega Media
2019 - 2020 : Acting Chief Executive Officer - Indosat Mega
Media
2018 - 2022 : CTIO & member of BoD - Indosat Mega Media
2017 : Care taker Chief Technology Officer - Indosat
Ooredoo
2016 - 2018 : Group Head Network (SVP) Network Planning -
Indosat Ooredoo
Leonardus Chrisbiantoro – Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia. Saat ini berusia 52 tahun. Lulus dengan gelar Sarjana
Manajemen dari Univestitas Gunadarma pada tahun 1995.
Pengalaman Kerja :
2022 - Sekarang : Komisaris Independen – PT Era Media Sejahtera
Tbk
2016 - Sekarang : Wakil Vice President – PT Bumiputera Sekurita
2014 - 2016 : Senior Manager Technical Analyst – PT
Bumiputera Sekuritas
2009 - 2014 : Manajer Keuangan Korporasi – PT Bumiputera
Capital Indonesia
2003 - 2009 : Kepala Riset – PT Bumiputera Capital Indonesia
2000 - 2003 : Kepala Riset – PT Ficor Sekuritas Indonesia
1996 - 2000 : Analis Riset – PT Wanteg Securindo
Direksi
Hermansjah Haryono - Direktur Utama
Warga Negara Indonesia. Saat ini berusia 50 tahun. Pendidikan formal
terakhir adalah Program Eksekutif Manajemen dari Macquarie
University, Sydney 2008, Magiter Administrasi Bisnis dari Cleveland
State University, Cleveland 2000, dan Sarjana Teknik Mesin dari
Universitas Trisakti, Jakarta 1996.
Pengalaman Kerja :
2019 - sekarang : Direktur Utama - PT Solusi Sinergi Digital, Tbk
2018 - sekarang : Direktur Bisnis - PT Digi Asia Bios
2017 - 2018 : Direktur Komersial Asia-Pasifik - Digicel
2005 - 2017 : Wakil Direktur Eksekutif Korporasi, Inovasi
Produk, Channel dan Bisnis Internasional
Hutchison 3 Indonesia
2004 - 2005 : Manager Brand - XL Axiata
58
Page 76
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Gilman Pradana Nugraha - Direktur
Warga Negara Indonesia. Saat ini berusia 40 tahun. Memperoleh gelar
Magister Manajemen Bisnis dan Sarjana Ekonomi dari Institut Pertanian
Bogor dari tahun 2010 dan 2007.
Pengalaman Kerja :
2021 - 2023 : VP of Corporate Secretary & Investor Relation
– PT Solusi Sinergi Digital Tbk
2020 - 2021 : Head of Marketing Strategy and Product
Development – PT BRI Danareksa Sekuritas
2015 - 2019 : Head of Communication – Bursa Efek
Indonesia
2013 - 2015 : Head of Representative Office – Bursa Efek
Indonesia
2010 - 2012 : Asisstent Manager SME Business – PT Bank
Bukopin Indonesia Tbk
Remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan ditentukan berdasarkan pencapaian indikator kinerja
Perseroan serta kinerja keseluruhan Perseroan. Besaran kompensasi kepada Direksi dan Dewan Komisaris
merupakan imbalan jangka pendek berupa gaji masing-masing sebesar Rp840.000.000,- ,Rp495.983.536,-, dan
Rp226.215.000,- untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2022, dan 2021.
Prosedur penetapan dan besarnya remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah RUPS
memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk merumuskan besaran remunerasi dan jenis tunjangan yang
akan diberikan kepada masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Dewan komisaris dalam hal ini
mempertimbangkan kinerja masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta kemampuan finansial
Perseroan. Remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris senantiasa ditinjau untuk memastikan kesesuaiannya
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan daya saingnya di industri.
Bahwa tidak ada sifat hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan pemegang
saham Perseroan, serta tidak ada perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
dengan Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau
penunjukan sebagai Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
Bahwa tidak ada hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan dan tidak ada kepentingan lain yang bersifat material
di luar kapasitas anggota Direksi.
12. GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)
Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik,
Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan dengan prinsip-prinsip Tata
Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan mempertanggungjawabkannya kepada para
pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Dalam menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa mengedepankan prinsip-
prinsip integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala aspek kegiatan di dalam Perseroan
serta pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan.
Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan nilai tambah
Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh harus dilaksanakan lewat cara-
cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan transparansi. Penerapan GCG oleh Perseroan
diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para pemegang sahamnya, serta para mitra kerja Perseroan.
Dewan Komisaris
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris Perseroan adalah:
1. Dewan Komisaris melakukan tugas pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada
umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasehat kepada Direksi.
2. Untuk sementara waktu, Dewan Komisaris diwajibkan untuk mengurus Perseroan. Dewan Komisaris berhak untuk
memberikan kekuasaan sementara kepada seorang atau lebih diantara anggota Dewan Komisaris atas
tanggungan Dewan Komisaris, apabila seluruh anggota Direksi diberhentikan sementara dan Perseroan tidak
mempunyai seorangpun anggota Direksi.
59
Page 77
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
3. Dalam hal terdapat anggota Direksi yang diberhentikan sementara oleh Dewan Komisaris, maka Perseroan wajib
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham dalam jangka waktu paling lambat 90 (sembilan puluh) hari
setelah tanggal pemberhentian sementara.
4. Anggota Dewan Komisaris dapat ditugaskan untuk memimpin Rapat Umum Pemegang Saham berdasarkan
penunjukan dari Dewan Komisaris.
5. Dalam hal Dewan Komisaris mengundurkan diri, sebelum pengunduran diri berlaku efektif, anggota Dewan
Komisaris yang bersangkutan tetap berkewajiban menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan
anggaran dasar dan peraturan perundangundangan yang berlaku. Pembebasan tanggung jawab anggota Dewan
Komisaris yang mengundurkan diri diberikan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan membebaskannya.
Wewenang Dewan Komisaris Perseroan adalah:
1. Memberikan persetujuan kepada Direksi untuk melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
a. Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan;
b. Menjual/mengalihkan/ melepaskan hak atas barang tak bergerak milik Perseroan;
c. Melakukan penyertaan modal atau melepaskan penyertaan modal dalam perusahaan lain tanpa mengurangi
izin yang berwenang;
d. Mengikat Perseroan sebagai penjamin untuk kepentingan pihak lain/ badan hukum lain;
e. Mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang harta kekayaan (aktiva) Perseroan dengan
nilai kurang atau sampai dengan 50% (lima puluh persen) dari harta kekayaan (aktiva) Perseroan;
f. Melakukan transaksi atau tindakan-tindakan lainnya yang menyebabkan terjadinya perubahan atau
penurunan (dilusi) jumlah kepemilikan/ penyertaan saham di Perseroan.
g. Mengubah kegiatan usaha Perseroan.
2. Anggota Dewan Komisaris yang telah mendapat persetujuan dari Rapat Dewan Komisaris berhak dan berwenang
bertindak untuk dan atas nama Dewan Komisaris dalam hal memberikan persetujuan atas tindakan Dewan
Komisaris yang perlu mendapat persetujuan Dewan Komisaris.
3. Para anggota Dewan Komisaris, masing-masing atau bersama-sama berhak memasuki gedung-gedung, kantor-
kantor dan halaman halaman yang dipergunakan atau dikuasai oleh Perseroan selama jam-jam kantor dan berhak
untuk memeriksa buku-buku, surat dan alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokkan keadaan uang kas
Perseroan, dokumen-dokumen dan kekayaan Perseroan serta berhak untuk mengetahui segala tindakan yang
telah dijalankan oleh Dewan Komisaris.
4. Menerima Berita Acara Rapat Direksi setiap setelah pelaksanaan Rapat Direksi.
5. Pada setiap waktu Komisaris berdasarkan suatu keputusan Rapat Dewan Komisaris dapat memberhentikan untuk
sementara waktu anggota (anggota) Direksi dari jabatannya (jabatan mereka) dengan menyebutkan alasannya,
apabila anggota Direksi tersebut telah bertindak bertentangan dengan anggaran dasar dan/atau peraturan
perundang-undangan yang berlaku, pemberhentian tersebut dengan menyebutkan alasannya.
Perseroan belum mengadakan program pelatihan yang dikhususkan kepada Komisaris dalam rangka meningkatkan
kompetensi Komisaris Perseroan.
Direksi
Perseroan menetapkan bahwa Direksi memiliki tanggung jawab yaitu:
1. Direksi bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan Perseroan dalam mencapai
maksud dan tujuannya.
2. Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugasnya dengan mengindahkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Melakukan pengawasan strategis:
b. Melakukan pengawasan dengan mengarahkan, memantau dan mengevaluasi kegiatan dan kebijakan
Perusahaan.
c. Menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari satuan kerja Internal Audit ataupun Eksternal Audit
4. Pengawasan Perusahaan, khususnya dalam hal memastikan terselenggaranya pelaksanaan tata kelola
perusahaan yang baik pada setiap kegiatan Perusahaan.
5. Direksi bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan yang disebabkan oleh kesalahan
atau kelalaian anggota Direksi dalam menjalankan tugasnya.
6. Dalam hal Direksi mengundurkan diri, sebelum pengunduran diri berlaku efektif, anggota Direksi yang
bersangkutan tetap berkewajiban menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan anggaran dasar
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembebasan tanggung jawab anggota Direksi yang
mengundurkan diri diberikan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan membebaskannya
Wewenang Direksi adalah :
Direksi berwenang untuk mewakili Perseroan secara sah dan secara langsung, baik di dalam maupun di luar
pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian, mengikatkan Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain
dengan Perseroan serta menjalankan segala tindakan, baik yang mengenai kepengurusan maupun kepemilikan.
Dua orang anggota Direksi, dimana salah satunya adalah Direktur Utama atau anggota Direksi lainnya bersama-sama
dengan Wakil Direktur Utama atau anggota Direksi lainnya, berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama
Direksi serta mewakili Perseroan.
60
Page 78
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Direksi berhak untuk mengangkat seorang kuasa atau lebih untuk bertindak atas nama Direksi dan untuk maksud itu
harus memberikan surat kuasa.
Dalam mewakili Perseroan, Direksi harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris untuk melakukan tindakan-
tindakan sebagai berikut:
a. Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan;
b. Menjual/ mengalihkan/ melepaskan hak atas barang tak bergerak milik Perseroan;
c. Melakukan penyertaan modal atau melepaskan penyertaan modal dalam perusahaan lain tanpa mengurangi ijin
yang berwenang;
d. Mengikat Perseroan sebagai penjamin untuk kepentingan pihak lain/ badan hukum lain;
e. Mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang harta kekayaan (aktiva) Perseroan dengan nilai
kurang atau sampai dengan 50% (lima puluh persen) dari harta kekayaan (aktiva) Perseroan;
f. Melakukan transaksi atau tindakan-tindakan lainnya yang menyebabkan terjadinya perubahan atau penurunan
(dilusi) jumlah kepemilikan/ penyertaan saham di Perseroan.
g. Mengubah kegiatan usaha Perseroan.
Dalam mewakili Perseroan, Direksi harus mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk
melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
a. Perbuatan hukum untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang seluruh atau dengan nilai
sebesar 100% (seratus persen) maupun sebagian besar yaitu nilai lebih dari 50% (lima puluh persen) dari harta
kekayaan bersih Perseroan dalam satu tahun buku dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri
sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain.
b. Perbuatan hukum untuk melakukan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
c. Perbuatan hukum berupa transaksi yang memuat benturan kepentingan antara kepentingan ekonomis pribadi
Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham dengan kepentingan ekonomis Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan.
Perseroan belum mengadakan program pelatihan yang dikhususkan kepada Direksi dalam rangka meningkatkan
kompetensi Direksi Perseroan.
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Berikut ini adalah tabel yang menunjukan tingkat kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada rapat
Direksi, rapat Dewan Komisaris, dan rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi yang diadakan oleh Perseroan
sepanjang tahun 2023:
Selama tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Perseroan telah mengadakan rapat Direksi, rapat Dewan
Komisaris, dan rapat gabungan antara Dewan Komisaris dan Direksi dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Rapat Dewan Komisaris
Rapat Direksi Rapat Dewan Komisaris
dan Direksi
Nama
Jumlah Presentase Jumlah Presentase Jumlah Presentase
Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran
Yune Marketatmo* 12 100% - - 3 100%
Leonardus Chrisbiantoro** - - - - - -
Hermansjah Haryono 12 100% - - 3 100%
Gilman Pradana Nugraha*** - - - - - -
*Yune Marketatmo menjabat sebagai Direktur Perseroan sampai dengan 19 Februari 2024. Kemudian berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham No. 20 tertanggal 19 Februari 2024 diangkat menjadi Komisaris Utama Perseroan.
**Leonardus Chrisbiantoro baru diangkat menjadi Komisaris Independen Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para
Pemegang Saham No. 20 tertanggal 19 Februari 2024.
***Gilman Pradana Nugraha baru diangkat menjadi Direktur Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang
Saham No. 20 tertanggal 19 Februari 2024
Komite Audit
Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No. 55/2015”), berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris
sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris Perseroan No. 003/SK-DIR/IJE/II/2024 tertanggal 20 Februari 2024
tentang Pembentukan dan Pengangkatan Anggota Komite Audit dengan susunan per 31 Desember 2023 sebagai
berikut:
Ketua : Leonardus Chrisbiantoro
Anggota : Mohamad Mahfudin
Anggota : Dwi Putri Kemuning
61
Page 79
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Leonardus Chrisbiantoro
Profil Leonardus Chrisbiantorotersedia pada profil pengurusan dan pengawasan bagian Dewan Komisaris.
Mohamad Mahfudin
Warga Negara Indonesia, 28 tahun. Lulus dengan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Mercu Buana, Bekasi pada
tahun 2019. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Accounting Officer di Suse Consultant (2020 - 2021), menjabat
sebagai Accounting and Tax Senior Officer di PT Karuna Sumber Jaya (2021 - 2022).
Dwi Putri Kemuning
Warga Negara Indonesia, 29 tahun. Lulus dengan gelar Sarjana dari Institut Bisnis Nusantara pada tahun 2016.
Sebelumnya pernah menjabat sebagai Staff di PT Bank Central Asia (2017-2020), menjabat sebagai Staff di Indo
Premier Sekuritas (2022 - 2022), menjabat sebagai Staff di PT Solusi Sinergi Digital (2023).
Masa tugas Komite Audit 5 (lima) tahun dan tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris.
Berdasarkan POJK No. 55/2015, Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit (Audit Commitee Charter) yang isinya
antara lain memuat pembentukan dan pengangkatan komite audit serta fungsi, tugas kewenangan dan tanggung
jawab komite audit.
Dalam menjalankan fungsinya, Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain sebagai berikut:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perusahaan kepada Publik dan/atau
pihak otoritas antara lain Laporan Keuangan, Proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan
Perusahaan;
2. Melakukan penelaahan atas ketaatan Perusahaan terhadap peraturan perundangundangan yang berhubungan
dengan kegiatan Perusahaan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara Manajemen dan Akuntan atas
jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisari mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada
independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5. Melakukan penelahahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perusahaan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait adanya potensi benturan kepentingan
Perusahaan;
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perusahaan.
Mekanisme Kerja
1. Rapat dan Penyelenggarannya:
a. Rapat Komite Audit diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
b. Rapat Komite Audit hanya dapat dilaksanakan apabila dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua) jumlah
anggota;
c. Keputusan rapat Komite Audit diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal ini tidak dapat
dipenuhi, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak;
d. Setiap rapat Komite Audit dituangkan dalam risalah rapat, termasuk apabila terdapat perbedaan pendapat
(dissenting opinions), yang ditandatangani oleh seluruh anggota Komite Audit yang hadir dan disampaikan
kepada Dewan Komisaris.
Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, Komite Audit belum menyelenggarakan Rapat Komite Audit
mengingat jajaran komite audit yang baru ditunjuk pada tanggal 20 Februari 2024.
2. Pelaporan
a. Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang diberikan;
b. Komite Audit wajib membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan Komite Audit yang diungkapkan dalam
Laporan Tahunan Perseroan;
c. Komite Audit wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai pengangkatan dan
pemberhentian Komite Audit paling lama 2 (dua) hari kerja setelah pengangkatan atau pemberhentian dan
diumumkan dalam website Bursa Efek Indonesia.
Komite Nominasi dan Remunerasi
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi
Atau Perusahaan Publik, maka Perseroan telah memiliki Pelaksanaan Fungsi Nominasi Dan Remunerasi yang
dijalankan oleh Dewan Komisaris Perseroan dan dituangkan dalam Surat Pernyataan Dewan Komisaris yang
62
Page 80
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
ditetapkan pada tanggal 20 Februari 2024. Perseroan tidak membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi untuk
efisiensi dan mempertimbangkan kompetensi yang telah dimiliki oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk menjalankan
Fungsi Nominasi dan Remunerasi.
Adapun tugas dan tanggung jawab Fungsi Nominasi dan Remunerasi yang dijalankan oleh Dewan Komisaris adalah :
1. Terkait Fungsi Nominasi :
a. Melakukan evaluasi serta rekomendasi mengenai :
• komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
• kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi
• kebijakan kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
b. Melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolak ukur
yang telah disusun sebagai bahan evaluasi.
c. Memberikan rekomendasi mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris.
2. Terkait Fungsi Remunerasi :
a. Melakukan evaluasi serta rekomendasi mengenai :
• struktur Remunerasi
• kebijakan atas Remunerasi
• besaran atas Remunerasi
b. Melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi
dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Total Remunerasi pada 31 Desember 2023 terhadap Dewan Komisaris adalah Rp.0,- sedangkan nilai remunerasi
terhadap Direksi adalah sebesar Rp.0,-. Penentuan nilai remunerasi ini telah mempertimbangkan pencapaian
keberhasilan kinerja Dewan Komisaris dan Direksi serta telah dilaporkan kepada Dewan Komisaris. Tidak ada kontrak
terkait Imbalan Kerja setelah masa kerja berakhir dari Dewan Komisaris dan Direksi.
Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
Sekretaris Perusahaan adalah orang perseorangan atau penanggung jawab dari unit kerja yang menjalankan fungsi
sekretaris perusahaan. Dalam menjalankan tugasnya, Sekretaris Perusahaan memiliki tugas dan tanggung jawab
sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar
Modal.
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik untuk mematuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi :
a. keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web Perseroan;
b. penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
c. penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
d. penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/ atau Dewan Komisaris; dan
e. pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
4. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, Otoritas Jasa Keuangan, dan
pemangku kepentingan lainnya.
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Direksi Perseroan telah menunjuk dan mengangkat Liza Fauzia sebagai
Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. 004/SK-DIR/IJE/II/2024 tanggal 20
Februari 2024 tentang Perubahan Sekretaris Perusahaan Perseroan:
Nama : Liza Fauzia
Alamat : Ruko Fatmawati Mas Blok 328 – 329,Jl. RS Fatmawati No 20, Jakarta Selatan, Indonesia.
Telepon : (021) 765 9228
Faksimili : (021) 765 9229
Email : corporate@weave.co.id
Pengalaman kerja Sekretaris :
2022 – 2023 : Legal & Risk Management PT Samator Indo Gas Tbk (d/h PT Aneka Gas Industri
Tbk)
2021 – 2022 : Legal Supervisor PT Solusi Sinergi Digital Tbk
2018 - 2019 : Legal Associate PT Ciptadana Capital
2016 - 2018 : Assistant Legal Manager PT Centrin Online Prima
63
Page 81
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Kedepannya Sekretaris Perusahaan akan mengikuti pelatihan terkait peraturan pasar modal dan sekretaris
perusahaan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan tugasnya.
Unit Audit Internal
Unit Audit Internal adalah unit kerja dalam Emiten atau Perusahaan Publik yang menjalankan fungsi Audit Internal.
Unit Audit Internal merupakan tim pemeriksa independen yang dibentuk dan dipimpin oleh seorang Kepala Unit Audit
Internal. Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris.
Merujuk pada Surat Keputusan Direksi No. 005/SK-DIR/IJE/II/2024 tanggal 20 Februari 2024 yang telah mendapat
persetujuan Dewan Komisaris melalui pembentukan Piagam Audit Internal sebagaimana termaktub dalam Piagam
Audit Internal (Internal Audit Charter) PT Integrasi Jaringan Ekosistem tanggal 7 Februari 2023, maka susunan
anggota Unit Audit Internal Perseroan adalah:
Ketua : Ocky Octaviani Nirmala
Warga Negara Indonesia, 31 Tahun. Beliau Memperoleh Gelar Sarjana Pendidikan Dari Universitas Indraprasta Pada
Tahun 2014. Beliau Memulai Karir Sebagai Spv Accounting & Finance Di PT. Memiontec Indonesia (2020 – 2022),
Menjabat Sebagai Spv Accounting & Tax Di Pt. Langgeng Makmur Perkasa (2014 – 2020), Menjabat Sebagai PT.
Swadharma Eragrafindo Sarana Di Tax Officer (2013 – 2014).
Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal, antara lain:
a. menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan;
b. menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai dengan
kebijakan Perseroan;
c. melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
d. memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat
manajemen;
e. membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada direktur utama dan Dewan Komisaris;
f. memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
g. bekerja sama dengan Komite Audit;
h. menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya;
i. melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan;
Upaya Pengelolaan Risiko
Manajemen risiko merupakan pilar penting dalam strategi Tata Kelola Perusahaan, dan memainkan peran penting
dalam pengelolaan bisnis. Perseroan menggunakan pedoman manajemen risiko untuk membantu mengatisipasi
potensi ketidakpastian dan merumusukan strategi mitigasi yang sesuai. Upaya-upaya pengelolaan risiko yang telah
dilakukan oleh Perseroan meliputi antara lain:
1. Meningkatkan dan menjaga keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh Perseroan dalam kegiatan usaha penyewaan
jaringan telekomunikasi berbasis fiber optik, dengan terus berupaya untuk menambah jumlah kapasitas,
memperkuat jaringan fiber optik, dan memperluas pembangunan jaringan fiber optik Perseroan dari waktu ke
waktu;
2. Untuk bersaing secara efektif dengan perusahaan lain yang bergerak di bidang usaha yang sama, Perseroan
berfokus untuk memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik, sebaran jaringan yang aman pada private area,
serta mempertahankan hubungan yang kuat dengan para pelanggan;
3. Dalam hal penyewaan lahan, Perseroan menerapkan kebijakan negosiasi penyewaan lahan dalam skala sewa
untuk jangka panjang sehingga memberikan ruang kepada Perseroan untuk dapat memaksimalkan kegiatan
usahanya;
4. Perseroan berupaya untuk selalu mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku dan perubahannya; dan
5. Untuk meminimalkan dampak bencana alam dan kerusakan yang tidak terduga, Perseroan telah memiliki proteksi
asuransi terhadap asset – asset telekomunikasi untuk segara risiko termasuk pertanggungan atas gangguan
usaha dan kerugian pihak ketiga.
Mitigasi Risiko atas Faktor Risiko Perseroan
Adapun untuk mengurangi risiko-risiko yang dihadapi, Perseroan dapat melakukan beberapa langkah mitigasi, antara
lain:
• Risiko Persaingan Industri Jaringan Fiber Optic : Untuk memitigasi risiko ini, Perseroan memberikan harga yang
jauh lebih kompetitif kepada para pelanggan dibandingkan para kompetitor dengan cara menekan biaya capex
dan opex Perseron. Penggunaan jalur kereta api sebagai tempat digelarnya jaringan fiber optik Perseroan adalah
salah satu kunci, dimana proses penggelaran kabel membutuhkan biaya yang jauh lebh sedikit dibandingkan di
jalan biasa.
• Risiko Perubahan Teknologi : Perseroan berinvestasi dalam Riset dan Pengembangan dan berkolaborasi dengan
pihak ketiga lainnya dalam berinovasi dan mengadposi kemampuan serta teknologi pengelolaan jaringan yang
64
Page 82
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
kuat. Perseroan juga perlu mempertahankan fleksibilitas dalam operasinya sehingga dapat beradaptasi dengan
cepat terhadap perubahan teknologi atau permintaan pasar.
• Risiko Tidak Diperolehnya Izin/Perpanjangan Izin atas jaringan tetap tertutup yang Dioperasikan Perseroan : Untuk
memitigasi hal ini, Perseroan memiliki tim untuk melakukan pemantauan perubahan peraturan dan persyaratan
yag berlaku, membina hubungan baik dengan regulator, serta senantiasa mempertahankan kepatuhan. Perseroan
juga melakukan pemantauan dan evaluasi internal secara berkala atas kepatuhan peraturan.
• Risiko Ketidaksetujuan dan Pemutusan Kontrak Dari Pemilik Aset : Perseroan melakukan pemantauan kontrak
secara berkala dan teliti, menjaga hubungan baik dengan pemilik aset, memastikan semua kewajiban dalam
kontrak terpenuhi, serta senantiasa mengkomunikasikan seluruh masalah dan perubahan kepada pemilik aset.
• Risiko Pemutusan Kontrak atau Tidak Diperpanjangnya Kontrak oleh Klien : Untuk memitigasi risiko ini, Perseroan
memberikan layanan kualitas yang tinggi kepada pelanggan diatas layanan pesaing, selain itu perseroan juga
melakukan diversifikasi portofolio klien untuk mengurangi ketergantungan pada klien tertentu. Oleh karena itu,
perseroan pada tahap awal operasi mentargetkan ratusan ISP di Pulau Jawa.
• Risiko Geologis dan Bencana Alam yang dapat Berdampak pada Kondisi Infrastruktur Jaringan: Dalam memitigasi
risiko tersebut, Perseroan melakukan evaluasi risiko dan melakukan perencanaan mitigasi risiko. Selain itu
perseroan juga telah menunjuk pihak ketiga untuk melakukan pengawasan dan perbaikan jika terjadi bencana
yang berdampak pada Perseroan. Perseroan juga melengkapi jaringannya dengan teknologi automated switched
optical network (ASON) sebagai salah satu bagian dari mitigasi risiko ini.
13. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY/CSR)
Sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang
diamanatkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas serta ketentuan dan peraturan perundangan lain yang
berlaku, Perseroan senantiasa turut aktif dalam pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan melalui berbagai
kegiatan yang dilaksanakan oleh Perseroan. Perseroan berkomitmen untuk senantiasa melakukan kegiatan Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan secara Obligasi karena Perseroan menyadari bahwa keberlangsungan aktivitas dan
kegiatan usaha Perseroan tidak lepas dari dukungan berbagai pihak serta merupakan hubungan timbal balik dengan
berbagai lapisan masyarakat untuk mencapai manfaat bersama yang akan terus membawa dampak bagi masyarakat
luas dan untuk generasi mendatang. Perseroan berusaha keras untuk menjalankan bisnisnya secara bertanggung
jawab yang meliputi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Tidak hanya berpengaruh terhadap brand
perusahaan, tetapi Perseroan meyakini bahwa dengan program tanggung jawab sosial ini secara tidak langsung dapat
berkontribusi dalam pertumbuhan dan pembangunan Indonesia.
Perseroan telah melakukan program CSR pada tahun 2023 dan 2022 :
No Program Realisasi Program
1. Edukasi Optimalisasi Perseroan melakukan program CSR edukasi pemanfaatan jaringan
Konektivitas 2022 di Jogja. konektivitas fiber optik yang telah di gelar di sepanjang rel kereta
sepanjang 2800km di pulau jawa kepada Induk KUD dan
Masyarakat di daerah jogja, edukasi dalam pemanfaatan
infrastruktur jaringan internet melalui pemanfaatan fiber optik milik
Weave dalam pengembangan digitalisasi pergudangan yang ke
depannya diutilisasi bukan hanya sebagai fulfillment center tetapi
juga sebagai tempat pelatihan dan pengembangan talenta kreatif di
wilayah pulau jawa.
2. Program CSR bersama Mendukung peresmian penghargaan rekor MURI Surge dalam
Surge pada tahun 2022, peningkatan kapasitas jaringan internet Free WIFI di stasiun Bogor
dalam mendukung dan Alun-Alun kota Bogor. Perseroan menempatkan perangkat Wifi
peningkatan jaringan diberbagai area di sekitar stasiun,dimana fasilitas internet gratis ini
internet untuk pengguna diberikan untuk pengguna commuterline Jabodetabek dan
kereta dan wisatawan wisatawan di area Alun-Alun kota Bogor yang sebelumnya
65
Page 83
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
No Program Realisasi Program
100mbps menjadi 2000mbps melalui pemanfaatan jaringan serat
optik Perseroan di jalur kereta commuter Jabodetabek.
3. Edukasi Penggunaan Perseroan mengadakan Program CSR dengan mengedukasikan
Internet bagi Masyarakat masyarakat di daerah Kabupaten Cianjur. Dengan memanfaatkan
Kabupaten Cianjur, 2023 fasilitas konektivitas fiber opik di sepanjang jalur kereta api,
masyarakat dapat menikmati perkembangan digitalisasi.
4. Edukasi Optimalisasi Perusahaan mengadakan Program CSR dengan mengedukasikan
Konektivitas bagi masyarakat di daerah Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam edukasi ini,
Masyarakat Kecamatan Masyarakat
Jatinegara, Jakarta Timur,
2023
5. Program Pemberdayaan Perusahan mengadakan Program CSR dengan mengadakan
Masyarakat dan Desa, Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dalam Program
bekerjasama dengan ISP Edukasi ini perseroan juga bekerjasama dengan berbagai ISP local
Local. Cibitung Metland,
2023
66
Page 84
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
No Program Realisasi Program
14. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN
Struktur Organisasi Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
15. SUMBER DAYA MANUSIA
Perseroan menyadari bahwa peran sumber daya manusia sangat penting bagi kesuksesan Perseroan dalam
menjalankan dan mengembangkan kegiatan usahanya karena sumber daya manusia merupakan aset yang
menggerakkan seluruh aktifitas dan produktifitas Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan berupaya untuk terus
mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya dengan menerapkan program pelatihan yang
berkesinambungan, baik dalam hal kepemimpinan, pengembangan diri, perspektif bisnis dan manajemen, serta
pengetahuan teknis.
Perseroan senantiasa aktif dan peduli terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusianya melalui beberapa
seminar dan/atau workshop yang diikuti para karyawan untuk dapat menjadi penunjang dalam peningkatan
kompentensi dan profesionalisme karyawan dalam bekerja untuk mencapai hasil kinerja yang terbaik. Adapun
beberapa program pelatihan yang sudah dijalankan oleh Perseroan adalah:
Selain menerima gaji yang telah sesuai dengan standar Upah Minimum Regional (UMR), insentif dan kesempatan
mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti yang tersebut diatas, Perseroan juga memberikan fasilitas dan tunjangan
berupa:
67
Page 85
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
1. Fasilitas transportasi berupa kendaraan dinas untuk karyawan tingkat manajerial
2. Penggantian biaya bensin dan tunjangan uang makan
3. Penggantian biaya pemakaian telepon seluler untuk karyawan operasional dan manajerial
4. Tunjangan hari raya untuk seluruh karyawan
5. Tunjangan nikah dan duka
6. Bonus tahunan diberikan kepada karyawan yang bersangkutan berdasarkan hasil usaha Perseroan.
7. Program Asuransi Tenaga Keja mencakup:
a. Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan
b. Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan
8. Asuransi kesehatan (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan) yang diadakan oleh perusahaan untuk karyawan dan
keluarga karyawan (istri & anak).
68
Page 86
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah karyawan Perseroan sebanyak 56 karyawan, dengan rincian sebagai berikut:
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
31 Desember
Jabatan
2023 2022 2021
Vice President 3 1 0
General Manager - 1 1
Manager 8 2 2
Assistant Manager - 3 2
Supervisor 9 0 0
Staff 36 10 5
Jumlah 56 28 11
Komposisi Karyawan Menurut Usia
31 Desember
Usia
2023 2022 2021
≥ 50 tahun 2 5 1
40-49 tahun 9 11 8
30-39 tahun 18 7 1
≤ 29 tahun 27 5 1
Jumlah 56 28 11
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan
31 Desember
Pendidikan
2023 2022 2021
S2 - 2 0
S1 31 19 10
Diploma 3 2 0
SMA atau sederajat 22 5 0
Jumlah 56 28 11
Komposisi Karyawan Berdasarkan Status
31 Desember
Status
2023 2022 2021
Tetap 56 2 1
Tidak Tetap - 26 10
Jumlah 56 28 11
Komposisi Karyawan Berdasarkan Lokasi
31 Desember
Lokasi
2023 2022 2021
Pusat 56 28 11
Representatif - - -
Cabang - - -
Jumlah 56 28 11
Serikat Pekerja
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki serikat pekerja.
Pegawai yang Memiliki Keahlian Khusus
Perseroan tidak memiliki pegawai yang memiliki keahlian khusus di bidang tertentu, yang apabila karyawan tersebut
tidak ada akan menganggu kelangsungan kegiatan operasional/usaha Perseroan.
Tenaga Kerja Asing
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memperkerjakan tenaga kerja asing.
Pegawai Perseroan mengalami peningkatan setiap tahunnya sejalan dengan berkembangnya bisnis Perseroan dan
bertambahnya kebutuhan atas Tenaga Kerja. Tidak ada faktor eksternal yang menyebabkan perubahan signfikan
pada jumlah pegawai Perseroan.
69
Page 87
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
16. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan sedang terlibat dalam 1 (satu) perkara pidana yang tidak
berdampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan dan/atau rencana penawaran umum Obligasi ini.
Adapun ringkasan dari perkara tersebut adalah sebagai berikut:
Nilai
Jenis Kedudukan
No. Perkara Tuntutan/ Keterangan
Perkara Perseroan
Perkara
Perseroan melaporkan tentang
peristiwa dugaan tindak pidana
Pencurian dan/atau Penggelapan
dan/atau Penipuan dan/atau Perbuatan
tanpa hak, tidak sah memanipulasi
akses jaringan telekomunikasi yang
dilakukan oleh terlapor atas nama Dian
Siswarini, DKK.
Pelaporan tersebut dibuat dikarenakan
telah terjadinya peristiwa yang diduga
adalah tindak pidana pencurian
dan/atau penggelapan dan/atau
penipuan dan/atau perbuatan tanpa
hak, tidak sah yaitu memanipulasi akses
ke jaringan telekomunikasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal
362 Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (“KUHP”) juncto Pasal 378
KUHP, Pasal 22 Undang-Undang No.
36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
yang telah berlangsung sejak bulan
Januari 2023 sampai dengan Laporan
Polisi 307 dibuat di Provinsi DKI Jakarta,
Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa
Surat Tanda Terima
Timur, Provinsi Jawa Tengah, dan
Laporan Polisi No. Tidak ada
Provinsi Banten ("Dugaan Tindak
STTL/307/VIII/ nilai
Pidana Pidana").
2023/BARESKRIM tuntutan
(pencurian Pelapor
tertanggal 8 Agustus untuk
biasa) Sebagai tindak lanjut atas Laporan
2023 Tergugat
Polisi 307, berdasarkan (i) Surat
II
Direktorat Tindak Pidana Umum Badan
(“Laporan Polisi 307”)
Reserse Kriminal Kepolisian Republik
Indonesia (“Dittipidum Bareskrim
Polri”) No.
SPDP/07.4A/I/RES.1.8./2024/Dittipidum
tertanggal 19 Januari 2024 tentang
Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan;
dan (ii) Surat Dittipidum Bareskrim Polri
No. B/64/I/RES.1.8/2024/Dittipidum
tertanggal 22 Januari 2024 tentang
Surat Pemberitahuan Perkembangan
Hasil Penyidikan, status atas laporan
Dugaan Tindak Pidana telah
ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap
penyidikan di mana penyidikan oleh
penyidik Subdit III Dittipidum Bareskrim
Polri telah dimulai pada tanggal 19
Januari 2024. Kemudian, tindak lanjut
dari tahapan tersebut adalah,
berdasarkan hasil tangkapan layar
Status Perkembangan Perkara di situs
laman Bareskrim Polri
(https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/)
pada tanggal 24 Januari 2024, 16
Februari 2024, dan 14 Maret 2024 telah
diterbitkannya surat panggilan saksi.
70
Page 88
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Selanjutnya, Dewan Komisaris, dan Direksi Perseroan tidak sedang menghadapi atau terlibat sebagai pihak,
baik dalam kapasitasnya sebagai penggugat, tergugat, pemohon, termohon dan/atau kapasitas lainnya, dalam
suatu perkara, sengketa dan/atau perselisihan yang bersifat material yang dapat mempengaruhi secara
material terhadap kegiatan dan kelangsungan usaha Perseroan serta rencana Penawaran Umum ini, baik
perkara perdata, pidana, kepailitan, tata usaha negara, hubungan industrial, arbitrase, pajak, kepailitan
dan/atau perkara-perkara lainnya, baik pada lembaga-lembaga peradilan, arbitrase dan/atau lembaga atau
institusi penyelesaian perselisihan lainnya di seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak pada
terbatas Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, Pengadilan Niaga, Pengadilan Tata Usaha
Negara, Pengadilan Hubungan Industrial, Badan Arbitrase Nasional Indonesia, dan/atau Badan Arbitrase
Pasar Modal Indonesia, maupun di luar wilayah Republik Indonesia
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1. KEGIATAN USAHA
Umum
Perseroan merupakan salah satu penyelenggara jaringan telekomunikasi dalam hal ini penyelenggaraan jaringan
tetap tertutup berbasis fiber optik serta layanan periklanan. Jaringan serat optik milik Perseroan membentang di
sepanjang jalur kereta pulau jawa bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero), yaitu dari jalur kereta dari
Merak sampai dengan Banyuwangi yang melewati 591 stasiun kereta. Perseroan pertama kali didirikan pada tahun
2018 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2021.
Kegiatan usaha utama yang dijalankan oleh Perseroan adalah penyelanggaraan jaringan tertutup berbasis fiber optik
dan periklanan berlandaskan dengan KBLI yaitu Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel (KBLI 61100); Internet
Service Provider (KBLI 61921); Jasa Interkoneksi Internet (NAP) dan menjalankan usaha-usaha di bidang Aktivitas
Profesional, Ilmiah dan Teknis, antara lain Periklanan.
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan telah memiliki dan mengoperasikan sekitar 5.724
km jaringan serat optik terbentang di sepanjang jalur rel kereta api, jalur jalan tol, serta jalan provinsi yang melewati
seluruh kota-kota utama di Pulau Jawa. Seluruh infrastruktur serat optik ini terkoneksi dengan perangkat
telekomunikasi Dense Wavelength Division Multiplexing (DWDM) milik perseroan dengan kapasitas maksimum
mencapai 64 Tbps. Perseroan memposisikan diri sebagai Neutral Carrier Backbone Provider, dimana perseroan
berfokus menjadi katalis dan kolaborator bagi para mitra Internet Service Provider yang berjumlah lebih dari 800
perusahaan pada tahun 2022.
Dalam menjalankan operasinya, Perseroan memberikan beberapa layanan diantaranya penyewaan core (core lease),
layanan bandwidth (lease line), layanan produk digital, layanan kolokasi (colocation) pada edge data center yang
dimiliki Perseroan, dan juga layanan Content Delivery Network (CDN) yang ditujukan untuk mengakselerasi distribusi
konten di Indonesia.
71
Page 89
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Gambar 1. Java Backbone dan Infrastruktur Jaringan serat optik Perseroan (Sumber : Internal Perseroan)
KEGIATAN OPERASIONAL
Berikut ini adalah informasi lebih lanjut mengenai masing-masing kegiatan usaha Perseroan:
Layanan Penyewaan Core Serat Optik (Lease core)
Dalam menjalankan kegiatan usaha ini Perseroan awalnya melakukan penanaman kabel serat optik di sepanjang
jalur kereta di Pulau Jawa bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dengan periode kerjasama
sepanjang 10 tahun. Adapun kapasitas kabel yang ditanam sepanjang jalur tersebut sejumlah 144 core (12 tube).
Layanan sewa core mengacu pada sewa kabel serat optik, yang dianggap sebagai infrastruktur "inti" dari jaringan
komunikasi. Jenis layanan ini memberikan pelanggan Perseroan konektivitas khusus dan aman antara dua titik (point
to point) atau lebih, yang memungkinkan pelanggan membangun dan mengelola jaringan data berkecepatan tinggi
sendiri. Layanan sewa core (leased core) biasanya digunakan oleh perusahaan telekomunikasi, data center, dan
penyedia layanan cloud yang memerlukan koneksi latensi rendah berkecepatan tinggi untuk berbagai aplikasi.
Perseroan sebagai penyedia layanan memasang dan memelihara kabel serat optik, sedangkan pelanggan
bertanggung jawab atas peralatan dan teknologi yang digunakan untuk mengaktifkan serat optik dan mengelola
jaringan.
Pengguna dapat memanfaatkan layanan ini dengan minimum pemesanan 1 Pair (2 core) dengan jangka waktu kontrak
hingga 5-10 tahun. Adapun layanan core lease ini telah berjalan sejak tahun 2022 dan telah dimanfaatkan beberapa
pelanggan strategis seperti hyperscale data center dan berbagai perusahaan telekomunikasi. Adapun keunggulan dari
layanan ini adalah SLA (Service Level Agreement) yang mencapai 99,99%. Hal ini dimungkinkan karena jaringan serat
optic di sepanjang rel kereta memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dan probabilitas putusnya serat optik yang
lebih rendah dibandingkan jaringan serat optik yang terpasang di segmen lainnya.
Gambar 2. Layanan Lease Core Perseroan (Sumber: Internal Perseroan)
Jasa Penjualan Bandwidth (Managed Capacity/leased line)
Koneksi komunikasi data point-to-point yang menyediakan koneksi jaringan dedicated berkecepatan tinggi antara dua
lokasi. Layanan lease line menyediakan bandwidth yang terjamin bagi pelanggan, dengan konektivitas yang handal,
berkecepatan tinggi, dan aman. Adapun layanan lease line ini ditujukan bagi para perusahaan penyelenggara layanan
72
Page 90
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
internet (Internet Service Provider). Dalam menjalankan layanan ini Perseroan telah mengkoneksikan serat optik yang
dimiliki dengan perangkat DWDM (Dense Wavelength Division Multiplexing) dalam menghasilkan bandwidth yang siap
untuk dimanfaatkan pelanggan. Perangkat DWDM yang dimiliki dan digunakan Perseroan terdiri atas DWDM dari
Huawei dan Packetlight. Perseroan juga melengkapi keandalan konektivitas dengan menggunakan teknologi terbaru
Automatically Switched Optical Network (ASON) dari Huawei, yang memungkinkan perpindahan konektivitas secara
cepat dan seamless jika terjadi gangguan tertentu, sehingga meningkatkan SLA layanan Perseroan.
Gambar 3. Layanan Leased Line (Bandwidth) Perseroan (Sumber: Internal Perseroan)
Adapun kapasitas terpasang maksimal atas pemanfaatan kapasitas maksimum DWDM yang dimiliki Perseroan adalah
sebesar 64 Tbps (Terra Bit Per Second). Sementara kapasitas terpasang atas layanan leased line sampai dengan
Prospektus diterbitkan yaitu sebesar 5,6 Tbps (Terra Bit Per Second) atau sebesar 5.734 Gbps (Giga Bit Per Second).
Perseroan akan menyesuaikan kenaikan kapasitas sesuai dengan pertumbuhan tren pasar. Perseroan menggunakan
teknologi yang berasal dari 2 brand telekomunikasi terkemuka yaitu Huawei dan Packetlight.
Leased line menawarkan beberapa manfaat termasuk peningkatan keandalan, keamanan, dan kontrol atas jaringan
komunikasi serta memberikan bandwidth yang lebih tinggi dibandingkan dengan layanan Internet tradisional,
memungkinkan transfer data yang lebih cepat dan real-time.
Para ISP dapat memanfaatkan layanan ini untuk memberikan layanan secara optimal kepada end user. Adapun
minimum pemesanan untuk layanan ini adalah 1 Gbps (Giga Bit Per Second) dengan jangka waktu minimum kontrak
1 tahun dan skema pembayaran bulanan.
Layanan Produk Digital
Layanan Perseroan yang memanfaatkan jaringan serat optik di sepanjang jalur kereta bertujuan menyediakan
konektivitas di dalam ekosistem kereta api. Perseroan menyediakan jaringan internet WiFi gratis sebagai bagian dari
pelayanan publik dan Perseroan mendapatkan pendapatan atas pemanfaatan penyediaan internet bagi kebutuhan
periklanan. Konektivitas internet gratis yang disediakan Perseroan dapat dinikmati di berbagai stasiun commuterline
Jabodetabek dan stasiun antar kota di Pulau Jawa.
73
Page 91
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Saat ini Perseroan menyediakan internet berbasis Wifi secara gratis dengan kapasitas bandwidth yang disediakan
sampai dengan 1 (satu) Gbps per lokasi stasiun, adapun pengguna layanan free wifi ini mencapai 300.000 pengguna
per hari.
Gambar 4. Layanan Produk Digital Perseroan (Sumber: Internal Perseroan)
Layanan Kolokasi Data (Colocation)
Jenis layanan data center di mana pelanggan dapat menyewa ruang, daya, dan cooling system untuk server dan
peralatan jaringan yang dimiliki. Perseroan menyediakan infrastruktur fisik, termasuk bangunan, daya, rak
penyimpanan server, sistem pendingin, hingga konektivitas. Adapun tipe Data Center yang dibangun Perseroan
adalah Edge Data Center dengan kapasitas 6-10 rak server dengan masing-masing rak mampu menampung 42 unit
perangkat server. Perseroan telah mengoperasikan 3 Edge Data Center di 3 lokasi berbeda dan telah menyelesaikan
pembangunan 55 Edge Data Center lainnya yang mulai beroperasi pada tahun 2023.
Layanan colocation diperlukan pelanggan yang membutuhkan layanan untuk melakukan hosting server dan peralatan
Teknologi Informasi tetapi tidak ingin berinvestasi dalam membangun dan memelihara data center sendiri. Beberapa
manfaat layanan colocation termasuk peningkatan keamanan dan keandalan, pengurangan biaya modal, dan akses
kepada konektivitas jaringan berkecepatan tinggi di jalur kereta yang dimiliki Perseroan. Pelanggan colocation juga
mendapat manfaat dari skala ekonomi, karena biaya infrastruktur dibagi di antara banyak pelanggan. Adapun target
pelanggan layanan kolokasi Perseroan adalah ISP yang memanfaatkan layanan lease core maupun leased line
Perseroan, dan entitas bisnis lainnya yang memiliki kebutuhan pengelolaan server.
Adapun minimal pemesanan layanan ini adalah 1 U (Unit), dan pelanggan dapat melakukan pemesanan 1 rack (42 U)
dengan harga promo tertentu.
74
Page 92
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Gambar 5. Layanan Kolokasi Data (Colocation) Perseroan (Sumber: Internal Perseroan)
Layanan Content Delivery Network
Layanan CDN adalah sistem server yang didistribusikan di berbagai lokasi yang dirancang untuk mengirimkan konten
ke pengguna akhir dengan ketersediaan (availability) dan kinerja tinggi. CDN biasanya digunakan untuk
mendistribusikan konten seperti halaman web, gambar, video, dan file audio sehingga meningkatkan kinerja dan
ketersediaan konten. Adapun pengguna layanan ini terdiri dari Penyedia Layanan Cloud (Cloud Provider), Penyedia
Konten (Content Provider), Perusahaan E-Commerce, dan lainnya.
Tujuan utama CDN adalah untuk mengurangi jarak antara pengguna akhir dan konten, sehingga meningkatkan
kecepatan dan keandalan pengiriman konten. Saat pengguna melakukan request atas konten, CDN akan secara
otomatis merutekan permintaan tersebut ke server terdekat di jaringan, yang kemudian akan mengirimkan konten ke
pengguna. Sehingga tingkat customer experience menjadi lebih baik.
Gambar 6. Layanan Content Delivery Network Perseroan (Sumber : Internal Perseroan)
Layanan CDN biasanya digunakan oleh situs web, penyedia konten online, dan perusahaan e-niaga untuk
meningkatkan kinerja dan ketersediaan konten mereka. Mereka juga dapat digunakan untuk mendistribusikan
pembaruan perangkat lunak, aplikasi seluler, dan jenis konten digital lainnya. Dalam menyediakan layanan CDN ini,
Perseroan sejak Semester I 2022 telah bekerjasama dan mengoperasikan layanan CDN pertama bagi Huawei Cloud
di beberapa kota di Pulau Jawa.
75
Page 93
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Layanan CDN biasanya digunakan oleh situs web, penyedia konten online, dan perusahaan e-niaga untuk
meningkatkan kinerja dan ketersediaan konten mereka. Mereka juga dapat digunakan untuk mendistribusikan
pembaruan perangkat lunak, aplikasi seluler, dan jenis konten digital lainnya.
Dalam menyediakan layanan CDN ini, Perseroan sejak Semester I 2022 telah bekerjasama dan mengoperasikan
layanan CDN Bersama Huawei Cloud.
Layanan Tower Fiberization
Merupakan layanan pemasangan/instalasi kabel serat optik ke menara komunikasi yang ada untuk memperluas
konektivitas internet berkecepatan tinggi kepada pelanggan di berbagai daerah di Pulau Jawa. Proses ini melibatkan
instalasi kabel serat optik dari jalur kereta yang dimiliki Perseroan ke berbagai menara di sepanjang jalur kereta.
Adapun aktivitas layanan ini akan menghubungkan menara ke berbagai data center melalui pemanfaatan kabel serat
optik Perseroan di sepanjang jalur kereta.
Adapun pada tahap awal layanan ini mentargetkan menara-menara yang berada pada radius 1-5 km dari jalur kereta.
Layanan ini diharapkan dapat mempercepat proses fiberisasi menara dan menjangkau berbagai daerah baik
perkotaan maupun pedesaan. Layanan ini juga dapat membantu perusahaan telekomunikasi dan penyedia layanan
internet untuk memperluas jangkauan jaringan mereka, efisiensi biaya, serta menjangkau pelanggan lebih luas serta
kualitas konektivitas yang lebih terjaga melalui jaringan serat optik di sepanjang jalur kereta yang lebih reliabel dan
aman.
Gambar 7. Layanan Tower Fiberization Perseroan (Sumber : Internal Perseroan)
Langkah-langkah pengendalian mutu dan layanan kepada penyewa/mitra
Preventive Maintenance (Pemeliharaan untuk Pencegahan)
• Teknis Pemeliharaan ini dilakukan Perseroan dengan cara inspeksi terhadap aset infrastruktur konektivitas
secara periodik untuk memprediksi kondisi asset terhadap kerusakan atau permasalahan yang mungkin akan
terjadi.
• Pemeliharaan dilakukan secara terjadwal, terstruktur dan sistematis, dimana sejumlah tugas pemeliharaan
seperti inspeksi, perbaikan, penggantian, pembersihan dan penyesuaian-penyesuaian lain yang perlu
dilaksanakan.
• Adapun terkait Preventive Maintenance, Perseroan juga bekerjasama dengan mitra yang ditunjuk untuk
melaksanakan tugas pemeliharaan jaringan serat optik dan pemeliharaan perangkat.
Corrective Maintenance (Pemeliharaan untuk Perbaikan)
• Perseroan membuka Helpdesk untuk menampung dan menerima permasalahan, permintaan dukungan teknis,
maupun laporan dari penyewa layanan telekonomunikasi.
• Perseroan memonitor dan melakukan eskalasi, evaluasi dan rekonsiliasi atas setiap upaya yang telah dilakukan
sebagai tanggapan terhadap permintaan dukungan teknis maupun laporan dari pelanggan.
• Untuk setiap pekerjaan yang dikerjakan oleh mitra Perseroan harus didampingi oleh wakil Perseroan dan wakil
keamanan dari KAI.
• Mitra harus membuat berita acara serah terima atas pekerjaan yang dilakukannya dengan disertakan dokumen
pendukung seperti foto kegiatan.
• Perseroan menerapkan prinsip efisiensi biaya, pengawasan dan post audit untuk menjamin kualitas maintenance
yang baik.
76
Page 94
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Pengguna akhir dari produk-produk dan layanan yang diberikan Perseroan sebagaimana telah disebutkan di atas
diantaranya adalah ISP (Internet Service Providers), perusahaan tower, data center, content provider, cloud provider,
e-commerce dan sebagainya yang berhubungan konektivitas data.
Tidak terdapat kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang dapat menimbulkan risiko khusus.
PROYEK PENGGELARAN KABEL FIBER OPTIK PADA LINTASAN KERETA API PULAU JAWA TAHAP II
Proyek Penggelaran Kabel Fiber Optik pada Lintasan Kereta Api Pulau Jawa Tahap II merupakan kelanjutan dari
proyek penggelaran kabel fiber optik lintasan Kereta Api Pulau Jawa Tahap I yang telah selesai dilaksanakan
Perseroan. Dalam kegiatan penggelaran segmen-segmen kabel serat optik di sepanjang jalur kereta di Pulau Jawa
ini Perseroan bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero sebagai pemilik lahan. Satu segmen yang
dimaksud adalah satu lokasi pembangunan yang menghubungkan dua stasiun kereta api. Proyek ini bertujuan untuk
menjangkau konsumen pengguna internet di seluruh pulau Jawa dimana bentangan rel kereta api menghubungkan
kota-kota yang menjadi pusat populasi di Pulau Jawa. Dengan terhubungnya kota-kota tersebut maka pelanggan
Perseroan yang bergerak di bidang internet service provider / ISP dapat langsung menggunakan kabel FO Perseroan
untuk menjangkau lokasi-lokasi dimana target pasar mereka berada. Hal ini menjadi sangat strategis dimana hanya
dengan jarak 0-10 KM dari rel kereta api di pulau jawa, terdapat sampai 40 juta rumah yang menunjukkan bahwa
persebaran populasi Pulau Jawa terletak di daerah-daerah di sekeliling rel kereta api.
Sesuai dengan kondisi persebaran penduduk dimana di sekitar rel kereta api biasanya relatif dihuni oleh masyarakat
kalangan menengah kebawah, terlebih didukung dengan layanan yang ditawarkan Perseroan merupakan layanan
internet berkecepatan tinggi dengan biaya yang rendah, hal ini menjadikan meningkatnya minat masyarakat untuk
menggunakan internet dengan fixed broadband di rumah dibandingkan dengan mobile internet yang cenderung
membutuhkan biaya lebih besar.
Dengan adanya Proyek Penggelaran Segmen-Segmen Kabel Fiber Optik pada Lintasan Kereta Api Pulau Jawa
diperkirakan akan ada lonjakan minat masyarakat untuk dapat terhubung dengan fixed broadband di rumah-rumah
karena layanan internet berbiaya rendah sudah dapat diakses. Dalam jangka yang lebih panjang, hal ini akan
berdampak cukup signifikan dimana pemerataan informasi ini dapat menjadi faktor yang mempercepat pembangunan
dimana pemerataan informasi tersebut akan mendukung pertumbuhan sosial, ekonomi dan pendidikan pada kawasan
sekitar rel kereta api di pulau Jawa.
Saat ini Proyek Penggelaran Kabel Fiber Optik Lintasan Kereta Api Pulai Jawa Tahap I telah selesai dibangun
Perseroan pada tahun 2022 dengan panjang total 5.724 KM yang mana segmen-segmen tersebut menghubungkan
stasiun-stasiun kereta dan terbentang dari ujung paling barat pulau Jawa yaitu stasiun Merak di Cilegon sampai
dengan ujung paling timur pulau Jawa yaitu stasiun Ketapang di Banyuwangi. Proyek Fiber Optik Lintasan Kereta Api
Pulai Jawa Tahap I menghabiskan biaya sebesar Rp 529 Milyar yang didanai dengan pinjaman dari fasilitas perbankan
yang diperoleh dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp. 256,5 Milyar yang saat ini telah dilakukan
refinancing oleh Perseroan kepada PT Bank Shinhan Indonesia.
77
Page 95
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Setelah selesainya Proyek Penggelaran Kabel Fiber Optik pada Lintasan Kereta Api Pulau Jawa Tahap I, Perseroan
akan menjalankan Proyek Fiber Optik Lintasan Kereta Api Pulau Jawa Tahap II pada segmen-segmen lain yang
bertujuan untuk dapat menjangkau lebih banyak lagi pangsa pasar di lokai yang belum terjangkau dari proyek tahap
I. Segmen-segmen Fiber Optik yang akan dibangun pada Tahap II ini lokasinya tersebar di 6 povinsi di pulau Jawa
dengan penjabaran sebagai berikut:
No Provinsi Panjang Penggelaran (KM)
1. Banten 222
2. Jawa Barat 924
3. DKI Jakarta 118
4. Jawa Tengah 1.227
5. DI Yogyakarta 169
6. Jawa Timur 1.750
TOTAL 4.408
PROYEK PENGGELARAN KABEL FIBER OPTIK PADA LINTASAN JALAN TOL TAHAP I
Proyek Penggelaran Kabel Fiber Optik pada Lintasan Jalan Tol Tahap I merupakan proyek yang dikerjasamakan
Perseroan dengan PT. Jasa Marga Related Business (“JMRB”) yang bertujuan untuk membangun infrastruktur
telekomunikasi berupa penggelaran kabel fiber optik di Rumija Tol dengan Ruas Cawang – Tomang – Pluit KM 06+600
sampai dengan Ruas Jakarta – Cikampek 72+600. Proyek ini bertujuan untuk menghubungkan wilayah - wilayah
komersial dan perindustrian. Melalui proyek penggelaran kabel fiber optik pada lintasan jalan tol ini, diperkirakan akan
terjadi lonjakan kebutuhan trafik khususnya ke dan dari wilayah yang saat ini belum terjangkau oleh operator
telekomunikasi dibeberapa wilayah komersial dan perindustrian. Proyek penggelaran kabel fiber optik pada lintasan
jalan tol ini akan mengintegrasikan seluruh jaringan Perseroan yang sudah ada pada Lintasan Kereta Api dengan
jaringan baru ini. Jaringan ini akan menjadi alternatif bagi para pelanggan Perseroan yang merupakan perusahaan
penyelenggara telekomunikasi dan/atau pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia yang di integrasikan dengan
jaringan yang telah dimiliki milik para pelanggan penyelenggara telekomunikasi Perseroan.
Proyek Fiber Optik Lintasan Jalan Tol Tahap I lokasinya tersebar di 4 Kabupaten/Kota dengan penjabaran sebagai
berikut:
No Provinsi Panjang Penggelaran (KM)
1 Jakarta Selatan 19
2 Jakarta Timur 9
3 Bekasi 39
4 Kawarang 36
TOTAL 103
78
Page 96
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
TAHAPAN PELAKSANAAN PROYEK
1. Survey Lapangan
2. Penerbitan Surat Perintah Kerja kepada Kontraktor Pelaksana
3. Pemesanan material kepada vendor dan supplier yang ditunjuk
4. Penggelaran kabel, dan diakhiri dengan pemasangan perlengkapan penunjang dan perangkat yang
diperlukan
5. Pengujian
6. Serah terima hasil pekerjaan dari kontraktor pelaksana kepada Perseroan
2. KEUNGGULAN KOMPETITIF
Perseroan memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif sebagaimana berikut ini :
• Jaringan Konektivitas Serat Optik yang Aman dan Handal di Jalur Kereta dan Jalur Tol Pulau Jawa
Jaringan serat optik Perseroan dibangun di sepanjang 5.237 km yang terbentang pada jalur kereta, jalur tol, serta
jalan provinsi. Adapun jalur kereta dan jalur tol memiliki keunggulan yang tidak dimiliki jalur lainnya diantranya:
- Jalur private dengan tingkat keamanan yang tinggi dimana jalur kereta merupakan jalur steril milik PT KAI
(Persero)
- Tingkat gangguan yang relatif rendah baik gangguan vandalisme maupun gangguan pekerjaan proyek lainnya.
- Kabel serat optik ditanam 150 cm dibawah permukaan jalur rel sehingga tidak terpengaruh cuaca panas yang
dapat mengganggu kualitas konektivitas
- Terdapat satuan pengamanan yang turut melakukan pengamanan atas aset-aset pada lahan PT KAI Persero
termasuk aset jaringan serat optik.
• Kecepatan Pembangunan Infrastruktur dan Biaya Modal yang Efisien
Jalur kereta api di Pulau Jawa memiliki jalur yang relatif jalur lurus dan struktur lahan yang mudah digali, sehingga
berimbas kepada keunggulan kecepatan pengerjaan dan biaya modal yang lebih efisien dibandingkan pesaing.
Berdasarkan riset yang dilakukan Perseroan, biaya modal Perseroan atas penanaman serat optik jauh lebih rendah
75% dibandingkan dengan biaya penanaman serat optik pesaing dengan jarak yang sama.
Perseroan menyelesaikan pembangunan serat optik dalam waktu 18 bulan pengerjaan, sehingga lebih cepat
memulai operasional (go to market).
• Keunggulan Harga (Price Competitiveness)
Dengan biaya modal yang efisien, Perseroan melakukan penetrasi pasar dengan memanfaatkan keunggulan
harga. Perseroan memulai operasi dengan menerapkan harga kompetitif pada layanan lease line, dimana
Perseroan menetapkan harga lease line per 1 Gbps yang terjangkau untuk setiap 1 bulan layanan, jauh lebih
rendah dibandingkan harga pasar (70% diskon dari harga pasar).
• Neutral Carrier Provider
Perseroan mengoperasikan infrastruktur jaringan telekomunikasi yang dirancang untuk menjadi netral dan terbuka
untuk semua Internet Service Providers (ISP), tanpa bias atau preferensi untuk penyedia layanan tertentu. Ini
berarti bahwa penyedia backbone tidak bersaing dengan pelanggannya dalam menawarkan layanan ritel,
melainkan menyediakan infrastruktur jaringan dasar yang memungkinkan penyedia layanan lain menawarkan
layanan mereka kepada pengguna akhir.
Dengan menyediakan akses yang netral dan terbuka ke infrastruktur jaringan pelanggan, Perseroan membantu
mempromosikan persaingan sehat dalam industri telekomunikasi, menurunkan hambatan masuk bagi ISP baru,
meningkatkan inovasi dan pilihan bagi pengguna akhir. Perseroan memastikan bahwa infrastruktur jaringan yang
mendasarinya kuat, handal, dan efisien, yang menguntungkan semua ISP dan pengguna akhir.
• Tim Manajemen yang Berpengalaman dan Pemegang Saham yang Bereputasi Baik
79
Page 97
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Dengan tim manajemen memiliki kemampuan dan pengalaman puluhan tahun di industri telekomunikasi tanah air,
Perseroan yakin untuk senantiasa mengembangkan dan menumbuhkan bisnis Perseroan pada industri
telekomunikasi di Indonesia melalui pertumbuhan organik di masa yang akan datang.
3. PERSAINGAN USAHA
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan menghadapi persaingan dari beberapa perusahaan penyedia jasa
penunjang telekomunikasi lainnya, terutama dari perusahaan penyedia layanan serat optik lainnya (backbone
provider) yang memiliki kegiatan usaha utama sebagai penyedia jasa penyewaan jaringan serat optik. Perseroan yakin
bahwa potensi di industri jaringan serat optik masih terbuka lebar, meskipun tingkat persaingan semakin meningkat.
Dengan keunggulan kompetitif Perseroan atas keamanan dan kehandalan jaringan serat optik di jalur kereta serta
kompetitifnya harga yang dimiliki, Perseroan yakin dapat memenangkan persaingan dan menjadi salah satu enabler
terbesar bagi penyelenggara layanan internet.
Berikut adalah posisi Perseroan dibandingkan dengan beberapa pesaing yang telah mencatatkan sahamnya di Bursa
Efek Indonesia dan telah menyampaikan laporan keuangan per 31 Desember 2023 diurutkan berdasarkan jumlah aset
dan pendapatan:
(dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
No. Nama Emiten
Jumlah Aset Jumlah Pendapatan
1 PT Mora Telematika Indonesia Tbk 14.899.261 4.306.324
2 Link Net Tbk 12.636.281 3.925.581
3 Perseroan 878.949 195.694
Sumber data : www.idx.co.id
4. PEMASARAN DAN PENJUALAN
Dalam rangka menjaga keberlangsungan dan perkembangan usaha, kegiatan pemasaran memiliki peranan yang
penting, baik untuk memperluas kegiatan usaha maupun untuk mempertahankan pangsa pasar Perseroan dalam
industri penyedia infrastruktur konektivitas. Kegiatan pemasaran Perseroan dijalankan oleh unit pemasaran yang telah
berpengalaman di bidangnya dan berfokus pada pemenuhan kebutuhan penyedia jasa layanan internet di Indonesia.
Secara umum, strategi pemasaran yang dilakukan Perseroan adalah sebagai berikut:
• Penyelenggaraan event/aktivasi bagi ISP yang memiliki operasi bisnis di sekitar jalur kereta api Pulau Jawa;
• Menyediakan layanan yang terintegrasi (bundling package) antara layanan bandwidth, core lease, IP transit,
colocation, dan lainnya;
• Promosi harga terendah bagi lease line maupun core lease, memposisikan yang termurah di pasar;
• Melakukan pemasaran produk Perseroan secara intensif untuk produk yang telah disesuaikan dengan kebutuhan
pelanggan baik secara door to door, business to business ataupun business to government, dan juga melalui social
media;
• Menerima tanggapan, saran, masukan dari klien untuk meningkatkan pelayanan Perseroan.
Untuk kegiatan usaha utama yaitu lease line dan core lease mencakup seluruh kota/kabupaten di sepanjang jalur
kereta pulau Jawa. Saat ini, daerah pemasaran produk Perseroan adalah berfokus diwilayah pulau Jawa sesuai
dengan hak penggelaran jaringan serat optik yang telah dimiliki Perseroan di sepanjang jalur rel kereta api di pulau
Jawa.
Berikut dibawah ini terlampir sistem penjualan dan distribusi Perseroan:
Sales &Marketing
Finance Aspect
• Collaborations Activity • Join Planning Session
• Business Plan • Instalasi
• Target identification • Aktivasi Pelanggan
• Sales call • BAST • Invoicing
• Meeting dengan calon klien • Receipt Payment
4 • Sales quotation 2
• Quotation approve 3
Partnership 1 Project Activations
Activity
1a. Sales Activity, meliputi : Sales Call, 1 on 1 Meeting, Pengembangan Sales Associate
80
Page 98
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Partners
1b. Marketing Activity, : Collaborations Marketing, Telco Day Event, Sponsorship
meliputi activation & social media optimization.
2. Operations Activity : Maintance SLA, Acceleration for Client Activations
,meliputi
Berikut adalah data penjualan Perseroan berdasarkan kelompok usaha utama Perseroan:
Detail Produk Amount Lokasi
Tahun 2023
Iklan Rp73.992.804.703 80 Stasiun Commuterline Jabodetabek
Core Lease Rp80.305.481.923 Ring Jabodetabek – Bandung - Sukabumi
Bandwidth Rp33.495.928.792 Ring Jabodetabek – Bandung - Sukabumi
Colocation Rp7.900.759.144 Bogor, Cikarang dan Bandung
Tahun 2022
Iklan Rp75.509.662.163 80 Stasiun Commuterline Jabodetabek
Core Lease Rp28.686.433.746 Ring Jabodetabek – Bandung - Sukabumi
Bandwidth Rp8.330.705.379 Ring Jabodetabek – Bandung - Sukabumi
Colocation Rp556.092.090 Bogor, Cikarang dan Bandung
Tahun 2021
Iklan Rp15.000.000.000 80 Stasiun Commuterline Jabodetabek
Core Lease Rp1.075.200.000 IDC – Cikarang
5. PROSPEK USAHA
Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan negara dengan populasi keempat terbesar di dunia dengan lebih dari
278 juta orang, Indonesia memiliki ekonomi yang berkembang pesat dan peningkatan permintaan akan layanan
internet yang meningkat pesat pula. Industri telekomunikasi di Indonesia diperkirakan masih akan bertumbuh cukup
signifikan di masa mendatang, didorong oleh permintaan yang besar dan terus meningkat untuk layanan data yang
cepat dan stabil, dan koneksi internet yang andal. Faktor pandemi juga menjadi katalis pertumbuhan permintaan
konektivitas, seiring dengan berubahnya perilaku masyarakat dalam mengadopsi kehidupan baru berbasis digital.
Adapun sepanjang Tahun 2023, pengguna internet di Indonesia telah mencapai 215 juta jiwa atau sebesar 78,19%
dari populasi. Angka ini terus bertumbuh setiap tahunnya seiring dengan peningkatan populasi dan peningkatan
kelompok umur usia produktif. Selain itu, juga terdapat upaya untuk meningkatkan penggunaan e-commerce di
Indonesia. Pemerintah telah mendorong pengembangan ekonomi digital, termasuk e-commerce, dan telah bekerja
sama dengan perusahaan swasta untuk membangun ekosistem yang mendukung bisnis online.
E-commerce di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir, didorong
oleh populasi negara yang besar, kelas menengah yang meningkat, dan penetrasi internet yang meningkat. Menurut
sebuah laporan oleh e-Conomy SEA 2020, pasar e-commerce di Indonesia diproyeksikan mencapai US$53 miliar
dalam Gross Merchandise Value (GMV) pada tahun 2025, tumbuh dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar
29%. Salah satu pendorong utama pertumbuhan e-commerce di Indonesia adalah meningkatnya adopsi mobile
internet. Negara ini memiliki salah satu tingkat penggunaan ponsel cerdas tertinggi di dunia, dan penetrasi internet
seluler meningkat pesat. Pertumbuhan e-commerce di Indonesia diharapkan dapat membawa peluang baru bagi
bisnis, serta lapangan kerja baru dan pertumbuhan ekonomi. Peningkatan bisnis e-commerce ini juga akan
meningkatkan kebutuhan konektivitas secara eksponensial pada tahun-tahun ke depan.
Aspek konektivitas penting lainnya di Indonesia adalah pertumbuhan penggunaan ponsel dan smartphone. Pasar
Indonesia sudah menjadi salah satu pasar ponsel terbesar dan paling cepat berkembang di dunia, dan tren ini
diperkirakan akan terus berlanjut di masa mendatang. Pertumbuhan penggunaan seluler ini akan mendorong
permintaan untuk data seluler dan layanan internet seluler, dan akan mengarah pada peningkatan investasi dalam
infrastruktur seluler. Lebih dari 90% pengguna Internet di Indonesia masih mengandalkan konektivitas selular sehingga
adanya keterbatasan dalam akselerasi digital karena terbatasnya kuota internet yang dimiliki per masing-masing
individu.
Tidak terlepas dari tingginya pertumbuhan kebutuhan digital, pasar internet fixed broadband di Indonesia memiliki
potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang ke depan seiring peningkatan kebutuhan konektivitas dan
keterbatasan kuota internet mobile. Per tahun 2021, tingkat penetrasi fixed broadband di Indonesia sekitar 12%, relatif
rendah dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk
meningkatkan infrastruktur digital negara dan meningkatkan akses internet bagi warganya. Dalam beberapa tahun
terakhir, terdapat tren yang positif menuju transformasi digital dan ekonomi digital di Indonesia. Pemerintah telah
mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan aksesibilitas internet kepada
masyarakat. Salah satu inisiatif pemerintah adalah melalui Proyek Palapa Ring, sebuah jaringan serat optik yang akan
81
Page 99
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
menghubungkan seluruh wilayah di Indonesia dengan internet berkecepatan tinggi agar tercapai perluasan dan
pemerataan akses internet ke daerah terpencil, di mana banyak orang masih kekurangan akses konektivitas yang
andal dan melalui program USO, yang memberikan subsidi untuk penyebaran infrastruktur internet di daerah terpencil.
Penetrasi di Indonesia masih tergolong sangat rendah dibandingkan dengan sebagian besar negara lain di Asia
Tenggara, dengan hanya 15,3% rumah tangga yang memiliki koneksi fixed broadband pada tahun 2022. Angka ini
jauh lebih rendah dari rata-rata global sebesar 34,2% dan rata-rata regional sebesar 28,3%. Penetrasi fixed broadband
yang rendah di Indonesia disebabkan oleh faktor-faktor seperti kurangnya infrastruktur, tingginya biaya layanan, dan
persaingan di pasar.
Gambar 7. Penetrasi internet Fixed Broadband dan Biaya Fixed Broadband di Asia Tenggara
(Sumber : Ookla dan berbagai sumber, 2022)
Saat ini terdapat sekitar 11 juta rumah tangga di Indonesia yang menikmati internet cepat unlimited berbasis fixed
broadband dari total rumah tangga di Indonesia yang berjumlah lebih dari 70 juta rumah tangga. Penetrasi internet
Fixed Broadband ini yang terendah di Asia Tenggara jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya
seperti Vietnam (95%), Malaysia (45%), dan Thailand (59%). Hal ini menunjukkan bahwa potensi kenaikan pengguna
internet fixed broadband yang tinggi pada tahun-tahun ke depan seiring dengan peningkatan kebutuhan konektivitas
dan aktivitas digital masyarakat.
Prospek infrastruktur konektivitas di Indonesia ke depan cukup menjanjikan, upaya pemerintah untuk memperbaiki
infrastruktur digital dan meningkatkan akses internet, seiring dengan tren yang berkembang menuju transformasi
digital dan pertumbuhan penggunaan mobile dan e-commerce, menjadi faktor yang akan berkontribusi pada
pertumbuhan bisnis konektivitas yang berkelanjutan di tanah air. Terlepas dari potensi pertumbuhannya, masih ada
tantangan yang harus dihadapi di pasar fixed broadband di Indonesia. Salah satu tantangan signifikan adalah
keterjangkauan layanan internet, terutama di daerah pedesaan. Pemerintah dan perusahaan swasta perlu bekerja
sama untuk mengembangkan strategi agar layanan internet lebih terjangkau dan dapat diakses oleh masyarakat di
seluruh pelosok tanah air.
Sebagai kesimpulan, Telekomunikasi di Indonesia diproyeksikan akan tumbuh dan kuat, mencapai nilai USD 13,76
miliar pada tahun 2031, dengan CAGR sebesar 14,2%( Reportlinker.com). Selain itu, pasar fixed broadband di
Indonesia juga memiliki potensi yang sangat besar dan diperkirakan akan meningkat menjadi 23% pada 2027 dengan
asumsi PDB per rumah tangga tumbuh sebesar 6% CAGR menjadi US$70.000 pada 2027 (Wellington Data Advisory),
Dengan prakarsa pemerintah dan investasi sektor swasta, infrastruktur untuk layanan broadband tetap dapat
berkembang pesat. Namun, masih ada tantangan yang harus diatasi, seperti kehandalan jaringan, keterjangkauan,
serta aksesibilitas, sebelum potensi pasar dapat direalisasikan secara penuh.
6. INVESTASI BARANG MODAL YANG MATERIAL
Seiring waktu berjalan demi menunjang perkembangan dan ekspansi usaha dan bisnis Perseroan yang berfokus pada
infrastruktur jaringan serat optik, berikut terlampir rencana investasi barang modal Perseroan sesuai dengan rencana
bisnis Perseroan dalam periode 1 tahun hingga 2 tahun kedepan.
(dalam Rupiah)
Penyelesaian: Tahun 2023
Rencana Investasi Nilai Capex Sumber Pendanaan
Pengembangan Data Center 9.011.434.126 Kas Internal
Penggelaran Kabel FO pada Jalur Kereta lainnya 13.517.151.189 Kas Internal
Penggelaran Kabel FO pada Roadside & Tol 18.000.000.000 Kas Internal
Total 40.528.585.315
82
Page 100
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Penyelesaian: Tahun 2023
Rencana Investasi Nilai Capex Sumber Pendanaan
Pengembangan Data Center 51.640.500.874 Kas Internal
Penggelaran Kabel FO pada Jalur Kereta lainnya 392.500.000.000 Penerbitan Obligasi
Penambahan Jumlah Kapasitas Bandwidth 67.348.000.000 Kas Internal
Penggelaran Kabel FO pada Roadside & Tol 7.200.000.000 Penerbitan Obligasi
Total 518.688.500.874
Rencana investasi barang modal tersebut di atas sesuai dengan rencana ekspansi Perseroan di rute jalur kereta
inactive di pulau jawa serta pada rute jalan tol strategis di Jabodetabek.
Perseroan memiliki anggaran belanja modal untuk lanjutan pembangunan penggelaran kabel fiber optic sebesar
Rp. 76.590.450.000.
Per 31 Desember 2023, Perseroan telah merealiasikan investasi belanja modal material sebesar Rp. 32.053.103.218
dari total anggaran belanja modal dan memiliki komitmen barang modal yang belum terealiasasi sebesar
Rp. 44.537.346.782 yang sebagian besar merupakan biaya material dan konstruksi penggelaran kabel fiber optic.
Pihak yang terlibat dalam pelaksanaan belanja modal ini diantarnya PT Laksana Bumi Berseri, PT Pradikta Unggul
Perkasa, PT Multipolar Technology, PT IP Network Solusindo dan CV Ragaku hingga Kopindosat.
Tujuan dari investasi belanja modal ini untuk menambah cakupan layanan dan bisnis Perseroan, Dimana investasi
belanja modal ini tersebar dibeberapa lokasi mulai dari Jabodetabek hingga Surabaya.
Seluruh pembelian investasi belanja modal dilakukan dengan mata uang rupiah yang bersumber dari hasil usaha
Perseroan. Dengan investasi belanja modal ini, diharapkan berimpact secara langsung pada peningkatan pendapatan
seiring dengan meningkatnya kapasitas cakupan layanan Perseroan.
7. STRATEGI USAHA
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan menerapkan strategi usaha sebagai berikut:
a. Mempercepat Market Acceptance dengan Strategi Promosi Harga.
Perseroan melakukan strategi promosi harga bagi layanan konektivitas dengan menetapkan harga jual 70% lebih
rendah dibandingkan harga pasar/pesaing. Strategi harga ini dilakukan untuk memperbesar traksi penambahan
klien atas layanan konektivitas di awal masa operasional terutama pelanggan leased line dan pelanggan core
leased. Adapun Perseroan menetapkan harga jual sebesar Rp. 5 juta per bulan bagi layanan leased line sebesar
1 Gbps, harga ini merupakan harga yang terendah di pasar. Sementara untuk layanan leased core, Perseroan
juga menetapkan kebijakan harga rendah yang akan bergantung kepada panjang segmen yang disewa dan
jangka waktu Kerjasama.
b. Melakukan Perencanaan Belanja Modal yang Optimal dan Efisien
Sejak awal perencanaan pembangunan konektivitas, Perseroan berfokus dalam membangun infrastruktur yang
menghasilkan konektivitas handal dan terjangkau. Dalam menjalankan hal tersebut, Perseroan berkolaborasi
dengan PT KAI (Persero) sebagai pemilik lahan, dan dengan pembangunan di jalur kereta Perseroan berdampak
pada kecepatan penyelesaiaan pekerjaan proyek dan belanja modal yang efisien. Sehingga perseroan dapat
menetapkan harga jual konektivitas yang jauh lebih rencah dibandingkan pesaing.
c. Melakukan Efisiensi Beban Operasional Perseroan Operasional
Perseroan berusaha melakukan efisiensi beban operasional dengan melakukan evaluasi terus menerus sejak
awal beroperasi di tahun 2022 terhadap biaya operasional rutin, biaya tenaga kerja, maupun melakukan
penyesuasian metode operasional dan pemeliharaan sesuai dengan perkembangan teknologi. Perseroan juga
bekerjasama dengan pihak ketiga (managed service) dalam melakukan pemeliharaan atas infrastruktur jaringan
serat optik sebagai bagian dari upaya mencapai efektivitas dan efisiensi.
d. Meningkatkan SLA atas layanan konektivitas
Perseroan terus melakukan peningkatan atas reliabilitas jaringan yang akan meningkatkan Service Level
Agreement (SLA) kepada pelanggan. Perseroan juga terus melakukan inovasi dengan penggunaan teknologi
terbaru seperti teknologi Automaticallly Switched Optical Network (ASON) yang dapat mengotomasi perpindahan
konektivitas saat adanya gangguan dan memastikan jaringan tetap terkoneksi (seamless switching)
83
Page 101
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
e. Pengembangan bisnis konektivitas ke depan dengan pemanfaatan infrastruktur yang telah dimiliki oleh
Perseroan
Perseroan mengupayakan mengembangkan bisnis lain dengan memanfaatkan jaringan infrastruktur serat optik
yang telah dibangun Perseroan di sepanjang jalur kereta Pulau Jawa yang akan berlanjut ke jalur kereta non
aktif Pulau Jawa dan Jalur kereta Pulau Sumatera, adapun sejak tahun 2022 Perseroan telah merambah bisnis
Content Delivery Network (CDN) yang memanfaatkan jaringan serat optic dan Edge Data Center yang dibangun
Perseroan.
8. SERTIFIKASI DAN PENGHARGAAN
Berikut ini sertifikasi dan penghargaan yang diterima Perseroan antara lain:
Lembaga Tanggal Masa
No. Keterangan
Pemberi Perolehan Berlaku
1. ISO 9001:2015 Quality Management ForeFront 24 Des 2022 24 Des 2025
System Certification
Limited
9. KECENDERUNGAN DAN KETIDAKPASTIAN YANG MEMPENGARUHI PERSEROAN
Bahwa tidak terdapat kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga
penjualan sejak tahun buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan, serta
tidak terdapat ketidakpastian atas permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat
mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan,
profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang
dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.
10. KEBIJAKAN RISET DAN PENGEMBANGAN PERSEROAN
Berikut ini adalah biaya riset dan pengembangan yang telah dikeluarkan Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun
terakhir dan persentasenya terhadap pendapatan Perseroan:
(dalam Rupiah)
Tahun Biaya Riset & Pengembangan Net Pendapatan %
2023 329.253.000 195.694.974.562 0,17%
2022 409.500.000 113.082.893.378 0,36%
2021 368.600.000 16.075.200.000 2,30%
84
Page 102
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
IX. PERPAJAKAN
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Efek yang diterima atau diperoleh Pemegang Efek
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku. Selain itu, Pajak Penghasilan
atas Imbalan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai
dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia atas Obligasi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009 tentang Pajak
Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan (i)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang Perlakuan Perpajakan
untuk Mendukung Kemudahan Berusaha; dan (ii) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021
tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau
Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib
Pajak berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:
a. Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam
negeri dan bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan
penghindaran pajak berganda (“P3B”) bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak
dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period) obligasi;
b. Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau
sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung
dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan
(accrued interest);
c. Atas diskonto obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities sebesar: (i) 10%
bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak
luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
harga perolehan obligasi;
d. Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana dan Wajib
Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi real estat berbentuk kontrak
investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif yang terdaftar atau tercatat pada
OJK sebesar 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga dari obligasi atau diskonto dari obligasi
dengan atau tanpa kupon yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
a. Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h
Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan
b. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
Pemotongan pajak ini dikenakan sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku sampai
dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan. Apabila di kemudian hari terjadi perubahan peraturan perpajakan, maka
pemotongan pajak akan disesuaikan dengan peraturan perpajakan yang terbaru dan berlaku saat itu.
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan oleh Perseroan
Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan Perseroan telah memenuhi kewajiban
perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai
dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG
TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN
DENGAN CARA LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
85
Page 103
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
X.PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, para
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini, telah
menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada masyarakat sebesar Rp100.250.000.000,00 (seratus miliar dua ratus
lima puluh juta Rupiah) dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp499.750.000.000,00 (empat ratus sembilan puluh sembilan miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) dijamin dengan
kesanggupan terbaik (best effort). Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, tidak ada lagi perjanjian yang dibuat
antara para pihak, yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini.
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi Obligasi secara kesanggupan penuh
(full commitment) dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah sebagai berikut :
(dalam juta Rupiah)
Nominal Porsi Penjaminan Persentase
Penjaminan
Seri A Seri B Seri C Total (%)
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
PT RHB Sekuritas Indonesia 9.180 5.120 - 14.300 14,26
PT KB Valbury Sekuritas 59.700 - - 59.700 59,55
PT UOB Kay Hian Sekuritas - 25.000 - 25.000 24,94
Penjamin Emisi Obligasi
PT Bahana Sekuritas 1.000 - - 1.000 1,00
PT Wanteg Sekuritas - - 250 250 0,25
Total 69.880 30.120 250 100.250 100,00
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp495.450.000.000,00 (empat ratus
sembilan puluh lima miliar empat ratus lima puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Selanjutnya Para Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak mempunyai
hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 22 angka 1 UUPPSK.
Berdasarkan UUPPSK yang dimaksud dengan Afiliasi adalah:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun
vertikal, yaitu:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu
hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi, pengurus,
dewan komisaris atau pengawas yang sama
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau
kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apapun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama;
atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak
langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan
tersebut
Metode Penentuan Harga Obligasi
86
Page 104
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Tingkat Bunga Obligasi yang digunakan dalam Penawaran ini ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan
negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan
parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark kepada Obligasi Pemerintah
(sesuai jatuh tempo Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan rating dari Obligasi).
87
Page 105
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka Penawaran Umum ini adalah sebagai
berikut:
Akuntan Publik : KAP Anwar & Rekan
Permata Kuningan Building lantai 5
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9C, Jakarta 12980
Telp : +62 21 8378 0750
Nama Partner : Soaduon Tampubolon, CPA (Izin Akuntan Publik No. AP. 1432)
Nomor STTD : STTD.AP.0-017/PM.223/2019 tanggal 25 Februari 2019
Keanggotaan Asosiasi : 25 Februari 2019
Pedoman Kerja : Standar Profesional Akuntan Publik
Surat Penunjukan : 033/SK/IJE-AP/II/2024 tertanggal 12 Februari 2024
Tugas Pokok : Tugas dari Akuntan Publik adalah melakukan audit berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan
Akuntan Publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan
yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu
audit meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-
jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian
atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh
manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara
keseluruhan.
Konsultan Hukum : Hanafiah Ponggawa & Partners
Wisma 46 – Kota BNI
32nd and 41st Floor Main Reception
Jl. Jend. Sudirman Kav.1
Jakarta, 10220
Indonesia
P +62 21 5701837
F +62 21 5701835
Nama Partner : Erwin Kurnia Winenda, S.H., M.B.A
Nomor STTD : STTD.KH-97/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 15 Mei 2023
Pedoman Kerja : Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep.03/HKHPM/XI/2021
tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan
Hukum Pasar Modal No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang
Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal.
Surat Penunjukan : 032/SK/IJE-DENTONS/II/2024 tertanggal 12 Februari 2024
Tugas Pokok : Tugas dari Konsultan Hukum adalah memberikan Pendapat Hukum mengenai
Perseroan dalam rangka Penawaran Umum ini. Konsultan Hukum melakukan uji
tuntas dari segi hukum atas fakta mengenai Perseroan dan keterangan lain yang
berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil uji tuntas
mana telah dimuat dalam Laporan Pemeriksaan Segi Hukum yang menjadi dasar dari
Pendapat Hukum yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum.
Tugas lainnya adalah meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang
menyangkut segi hukum.
Notaris : Rini Yulianti, SH.
Komplek Bina Marga II,
Jl. Swakarsa V No. 57B,
Kel. Duren Sawit, Kec. Pondok Kelapa, Jakarta Timur – 13450
Nomor STTD : STTD.N-40/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Februari 2023
Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia (INI) dengan Keanggotaan Nomor : 0046519650703
Pedoman Kerja : Undang-Undang No. 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Ikatan
Notaris Indonesia
Surat Penunjukan : 034/SK/IJE-RINI/II/2024 tertanggal 12 Februari 2024
Tugas Pokok : Tugas pokok Notaris selaku profesi penunjang dalam rangka Penawaran Umum
antara lain ini adalah membuat akta otentik atas:
88
Page 106
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
• Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi antara Perseroan dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Para Penjamin Emisi Obligasi.
• Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan Wali Amanat.
• Perjanjian Pernyataan Penawaran Umum Obligasi
• Perjanjian pengakuan Utang dan Pengikatan Kewajiban.
• Perjanjian Agen Pembayaran.
Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia
Equity Tower Lt.30
Sudirman Central Business District, Lot.9
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Nomor Izin Usaha : KEP-39/PM-PI/1994 tanggal 13 Agustus 1994
Surat Penunjukan : 261/SK/IJE-PEFINDO/XII/2022 tertanggal 28 Desember 2022.
Tugas Pokok : Tugas pokok Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan Obligasi dan
Perseroan.
Wali Amanat : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Divisi Treasury
Grup Kustodian dan Wali Amanat
Gedung T Tower Lt. 17
Jl. Gatot Subroto No 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
Nomor STTD : 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016
Keanggotan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
Surat Penunjukan : 035/SK/IJE-BJB/II/2024 tanggal 12 Februari 2024
Tugas Pokok : Mewakili kepentingan pemegang Efek baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam
melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan hak dan kewajiban Pemegang
Efek sesuai dengan syarat-syarat Emisi, dengan memperhatikan ketentuan-
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan ketentuan/peraturan KSEI mengenai
Efek.
Pedoman kerja yang digunakan oleh Wali Amanat mengikuti ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan
yang berkaitan dengan tugas Wali Amanat.
Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan OJK No. 19/2020, sampai
dengan berakhirnya tugas Wali Amanat, Wali Amanat dilarang:
a. mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan kecuali hubungan Afiliasi
tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
b. Mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No. 19/2020.
c. Menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan
kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan
keuangan, berdasarkan pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu
memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Efek.
Merangkap sebagai penanggung dan pemberi agunan dalam penerbitan Efek
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 19/2020
PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK MEMILIKI HUBUNGAN KREDIT ANTARA PERSEROAN DENGAN PT BANK
PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN TBK SEBAGAI WALI AMANAT.
PARA LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA TIDAK
MEMPUNYAI HUBUNGAN AFILIASI DENGAN PERSEROAN SEBAGAIMANA DITENTUKAN DALAM UUPPSK.
89
Page 107
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi ini, telah ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi antara
Perseroan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (“bank bjb”) bertindak selaku Wali
Amanat (selanjutnya disebut sebagai "bank bjb") dalam penerbitan Obligasi ini bertindak sebagai Wali Amanat dan
telah terdaftar di OJK dengan 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016.
Bank bjb sebagai Wali Amanat dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan,
sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan UUPPSK yang dinyatakan dalam surat bank bjb No. 894/TRE-KWA/2024
tanggal 22 Februari 2024 perihal Pernyataan Wali Amanat Mengenai Tidak Adanya Hubungan Afiliasi Antara PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk selaku Wali Amanat dengan PT Integrasi Jaringan Ekosistem
selaku Emiten.
Bank bjb juga tidak memiliki hubungan kredit yang dinyatakan dalam surat bank bjb No. 892/TRE-KWA/2024 tanggal
22 Februari 2024 perihal Pernyataan Wali Amanat Mengenai Hubungan Kredit Antara PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku Wali Amanat dengan PT Integrasi Jaringan Ekosistem selaku Emiten.
Bank bjb sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/due dilligence terhadap rencana penerbitan Obligasi
Perseroan yang dinyatakan dalam surat bank bjb No. 942/TRE-KWA/2024 tanggal 28 Februari 2024 perihal
Pernyataan Wali Amanat Mengenai Due Dilligence, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b
POJK N. 20/2020.
1. RIWAYAT SINGKAT
Pendirian Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dilatar belakangi oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
nomor 33 tahun 1960 tentang penentuan perusahaan di Indonesia milik Belanda yang dinasionalisasi. Salah satu
perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yang dinasionalisasi yaitu NV Denis (De Erste
Nederlansche Indische Shareholding) yang sebelumnya perusahaan tersebut bergerak di bidang bank hipotek.
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 1960 Pemerintah Propinsi Jawa Barat dengan Akta
Notaris Noezar nomor 152 tanggal 21 Maret 1961 dan nomor 184 tanggal 13 Mei 1961 dan dikukuhkan dengan Surat
Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat nomor 7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961, mendirikan PD Bank Karya
Pembangunan dengan modal dasar untuk pertama kali berasal dari Kas Daerah sebesar Rp2.500.000.
Untuk menyempurnakan kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat, dikeluarkan Peraturan
Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972 tentang kedudukan hukum Bank Karya
Pembangunan Daerah Jawa Barat sebagai perusahaan daerah yang berusaha di bidang perbankan. Selanjutnya
melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 1/DP-040/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama PD. Bank Karya
Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.
Pada tahun 1992 aktivitas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat ditingkatkan menjadi Bank Umum Devisa
berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992 serta
berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 1995 mempunyai sebutan "Bank Jabar" dengan logo baru.
Dalam rangka mengikuti perkembangan perekonomian dan perbankan, maka berdasarkan Perda Nomor 22 Tahun
1998 dan Akta Pendirian Nomor 4 Tanggal 8 April 1999 berikut Akta Perbaikan Nomor 8 Tanggal 15 April 1999 yang
telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI tanggal 16 April 1999, bentuk hukum Bank Jabar diubah dari Perusahaan
Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Dalam rangka memenuhi permintaan masyarakat akan jasa layanan perbankan yang berlandaskan Syariah, maka
sesuai dengan izin Bank Indonesia No. 2/ 18/DpG/DPIP tanggal 12 April 2000, sejak tanggal 15 April 2000 Bank Jabar
menjadi Bank Pembangunan Daerah pertama di Indonesia yang menjalankan dual banking system, yaitu memberikan
layanan perbankan dengan sistem konvensional dan dengan sistem syariah.
Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat tanggal
3 Juli 2007 di Bogor, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 9/63/KEP.GBI/2007 tanggal 26
November 2007 tentang Perubahan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat menjadi Izin
Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta SK Direksi Nomor 1065/SK/DIR-
PPN/2007 tanggal 29 November 2007 maka berubah nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten yang kemudian dikenal dengan sebutan Bank Jabar Banten.
Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Jabar Banten Nomor 26 tanggal 21 April 2010,
sesuai dengan Surat Bank Indonesia No.12/78/APBU/Bd tanggal 30 September 2010 perihal Rencana Perubahan
Logo serta Surat Keputusan Direksi Nomor 1337/SK/DIR-PPN/2010 tanggal 5 Juli 2010, maka pada tanggal 8 Agustus
2010 Bank Jabar Banten telah resmi berubah menjadi bank. .
90
Page 108
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagaimana tertuang di Akta Pendirian
No. 4 tanggal 8 April 1999 dan Perbaikan Akta Pendirian Perseroan No. 8 tanggal 15 April 1999 yang telah beberapa
kali diubah dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk No. 05 tanggal 04 April 2023 yang telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat
keputusannya nomor : AHU-0024508.AH.01.02.TAHUN 2023, serta Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. No. 53 tanggal 19
September 2023 yang telah diterima serta dicatat dalam database sistem administrasi badan hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat penerimaan pemberitahuan
perubahan data perseroan tertanggal 22 September 2023 nomor : AHU-AH.01.09-0166302.
2. STRUKTUR PERMODALAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk. No. 05 tanggal 04 April 2023 yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat keputusannya nomor : AHU-
0024508.AH.01.02.TAHUN 2023 dan DPS tertanggal 10 Maret 2023, struktur permodalan dan Susunan Pemegang
Saham bank BJB adalah sebagai berikut:
Jenis Seri A Jenis Seri B
Nilai nominal Rp 250 per saham Nilai nominal Rp 250 per saham Jumlah Saham %
Keterangan Jumlah Kelas A & B Jumlah
Jumlah Nominal
Jumlah Saham Jumlah Saham Nominal Saham
(jutaan Rp)
(jutaan Rp)
Modal Dasar 9.600.000.000 2.400.000 6.400.000.000 1.600.000 16.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh
1. Pemerintah Provinsi Jawa 3.756.415.785 939.104 296.756.810 74.189 4.053.172.595 38,52
Barat
2. Pemerintah Kota & Kab. se-
Jawa Barat
Kota Bandung 116.000.006 29.000 8.048.569 2.012 124.048.575 1,18
Kota Cirebon 17.837.704 4.459 1.237.655 309 19.075.359 0,18
Kota Sukabumi 38.545.063 9.636 2.674.412 669 41.219.475 0,39
Kota Bekasi 62.493.022 15.623 4.336.029 1.084 66.829.051 0,64
Kota Bogor 46.737.809 11.684 3.242.866 811 49.980.675 0,48
Kota Cimahi 104.000.000 26.000 7.215.958 1.804 111.215.958 1,06
Kota Depok 93.777.672 23.444 - - 93.777.672 0,89
Kota Tasikmalaya 62.810.189 15.703 4.428.044 1.107 67.238.233 0,64
Kota Banjar 41.000.000 10.250 2.878.228 720 43.878.228 0,42
Kabupaten Bandung 712.485.914 178.121 49.435.275 12.359 761.921.189 7,24
Kabupaten Cirebon 56.121.123 14.030 3.893.920 973 60.015.043 0,57
Kabupaten Karawang 56.863.937 14.216 9.841.711 2.460 66.705.648 0,63
Kabupaten Ciamis 32.721.097 8.180 4.059.040 1.015 36.780.137 0,35
Kabupaten Tasikmalaya 130.953.800 32.738 9.963.099 2.491 140.916.899 1,34
Kabupaten Sukabumi 86.889.260 21.722 6.028.743 1.507 92.918.003 0,88
Kabupaten Subang 44.937.610 11.234 - - 44.937.610 0,43
Kabupaten Indramayu 87.986.270 21.997 7.380.073 1.845 95.366.343 0,91
Kabupaten Bekasi 73.550.504 18.388 5.103.243 1.276 78.653.747 0,75
Kabupaten Sumedang 46.052.684 11.513 3.195.329 799 49.248.013 0,47
Kabupaten Bogor 202.523.232 50.631 14.051.915 3.513 216.575.147 2,06
Kabupaten Cianjur 102.416.760 25.604 - - 102.416.760 0,97
Kabupaten Kuningan 28.797.110 7.199 1.845.018 461 30.642.128 0,29
Kabupaten Majalengka 35.462.669 8.866 7.380.073 1.845 42.842.742 0,41
Kabupaten Garut 26.366.698 6.592 4.428.044 1.107 30.794.742 0,29
Kabupaten Purwakarta 51.219.171 12.805 5.904.059 1.476 57.123.230 0,54
Kabupaten Bandung Barat 5.263.157 1.316 7.380.073 1.845 12.643.230 0,12
Kabupaten Pangandaran - - 2.656.826 664 2.656.826 0,03
3. Pemerintah Provinsi Banten 520.589.856 130.147 - - 520.589.856 4,95
4. Pemerintah Kota & Kab. se-
Banten
Kota Tangerang 125.117.942 31.279 8.681.210 2.170 133.799.152 1,27
Kota Cilegon 60.631.578 15.158 4.059.041 1.015 64.690.619 0,61
Kota Tangerang Selatan - - 7.380.073 1.845 7.380.073 0,07
Kota Serang - - 7.380.073 1.845 7.380.073 0,07
Kabupaten Serang 151.092.304 37.773 10.332.103 2.583 161.424.407 1,53
Kabupaten Tangerang 289.306.189 72.327 20.073.282 5.018 309.379.471 2,94
Kabupaten Lebak 37.586.022 9.397 2.607.876 652 40.193.898 0,38
Kabupaten Pandeglang 110.162.524 27.541 - - 110.162.524 1,05
5. Publik - - 2.572.850.355 643.213 2.572.850.355 24,45
Jumlah Modal Ditempatkan dan 7.414.714.661 1.853.677 3.106.729.025 776.682 10.521.443.686 100
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 2.185.285.339 546.323 3.293.270.975 823.318 5.478.556.314 34,24
91
Page 109
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Akta No. 13 tanggal 02 April 2024 yang telah diberitahukan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam surat penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0152342 tanggal 19 April 2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen) : Ventje Rahardjo Soedigno*
Komisaris : Drs. Tomsi Tohir
Komisaris : Rudie Kusmayadi
Komisaris Independen : Diding Sakri
Dewan Direksi
Direktur Utama : Yuddy Renaldi
Direktur Kepatuhan : Cecep Trisna
Direktur Keuangan : Hana Dartiwan*
Direktur IT, Treasury dan International Banking : Rio Lanasier
Direktur Konsumer dan Ritel : Yusuf Saadudin*
Direktur Operasional : Tedi Setiawan
Direktur Komersial dan UMKM : Nancy Adistyasari
*berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper
test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku..
4. KEGIATAN USAHA
Berdasarkan Akta No 05 Tanggal 04 April 2023 Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Akta Anggaran Dasar Pasal 3 Anggaran Dasar, bank bjb
didirikan dengan maksud dan tujuan untuk berusaha di bidang Aktivitas Keuangan (Perbankan). Untuk mencapai
maksud dan tujuan tersebut, bank bjb dapat melaksanakan kegiatan usaha Bank Umum Konvesional yang mencakup
kegiatan usaha bank secara konvensional, meliputi kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa tabunga, giro, deposito berjangka, sertifikasi
deposito, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan.
2. Menyalurkan dana dalam bentuk kredit.
3. Melakukan aktivitas di bidang system pembayaran.
4. Menempatkan dana pada Bank lain, meminjam dana dari Bank lain, atau meminjamkan dana kepada Bank lain,
baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek, atau sarana lainnya.
5. Menerbitkan dan/atau melaksankan transaksi Surat Berharga untuk kepentingan Bank dan/atau Nasabah.
6. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
7. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
8. Melakukan kegiatan pengalihan piutang.
9. Melakukan kegiatan Penitipan barang dan Surat Berharga.
10. Melakukan kegiatan penyertaan modal dan Lembaga Jasa Keuangan dan/atau Perusahaan lain yang mendukung
industry Perbankan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
11. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar Jasa Keuangan untuk mengatasi akibat kegagalan
kredit, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya.
12. Bertindak sebagai pendiri Dana Pensiun dan Pengurus Dana Pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan mengenai Dana Pensiun.
13. Melakukan kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan lain dan kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan
dalam pemberian layanan jasa Keuangan kepada Nasabah, dan/atau
14. Melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb juga membantu Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten se-
Jawa Barat dan Banten dalam membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan institusi jasa keuangan lainnya milik
pemerintah Provinsi, Kota/ Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten yang sebagian sahamnya dimiliki oleh bank bjb,
atau bank bjb sama sekali tidak memiliki saham namun diminta untuk membantu pembinaan BPR dimaksud.
Selain Penghimpunan dan Penyaluran dana, bank bjb melayani jasa-jasa perbankan lainnya seperti Reksa dana,
Bancasurannce, Trade Finance & Services, Produk Treasury, Kiriman Uang dan Western Union, Inkaso, BPDnet
Online, bjb DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Transfer Kliring Antar Wilayah (Intercity Clearing), Jaminan
Bank (Bank Garansi), Fasilitas Safe Deposit Box (SDB), Mobile Banking (M-ATM Bersama), Layanan Nasabah bjb
Precious, Jasa layanan Pembayaran Biaya Penyelenggaraan, Ibadah Haji (BPIH), Layanan Weekend Banking,
Layanan Mobil Edukasi dan juga Jasa Pasar Modal (Jasa Kustodian dan Jasa Wali Amanat).
92
Page 110
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Bank bjb terdaftar sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar dari OJK sebagai Wali Amanat No.
1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016. Selain itu, juga melayani Jasa Agen Jaminan, Agen Pembayar dan
Jasa Agen Rekening Penampungan.
Sebagai Bank Umum yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah yang telah go public, bank bjb telah memiliki imej yang
kuat sebagai bank umum yang sedang berkembang dengan pesat dan menjadi bank nasional. Saat ini bank bjb telah
memiliki jaringan kantor yang menyebar di 14 provinsi, terutama Jawa Barat serta Jakarta yang merupakan pusat
perekonomian Indonesia. Dari sisi produk, layanan electronic banking (bjb DIGI) telah medorong berkembangnya
berbagai produk bank bjb. Untuk mengoptimalkan layanannya bagi seluruh nasabah, bank bjb telah memperluas
jaringan layanan perbankan di Indonesia. Saat ini kantor-kantor cabang bank bjb juga dapat dijumpai di berbagai kota
besar seperti Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Lampung, Jakarta, Bandung, Tegal, Semarang, Surakarta,
Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar. Selain itu, bank bjb juga mengembangkan jaringan di
bawahnya untuk membawa dirinya semakin dekat dengan nasabah. Hingga tanggal 31 Juli 2023, bank bjb memiliki 2
kantor pusat, 5 kantor wilayah, 64 kantor cabang, 823 kantor cabang pembantu, 210 kantor cabang pembantu KCP
tipe C, 1749 ATM bank bjb, 149 cash recycling machine, 18 layanan bjb prioritas, 6 sentra UMKM, 11 weekend
banking.
5. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai POJK No. 19/2020 pasal 10 tentang Kewajiban Wali Amanat, maka tugas pokok Wali Amanat adalah:
Bank umum yang melakukan kegiatan Wali Amanat wajib melakukan tugas pokok dan tanggung jawabnya meliputi:
a. mewakili kepentingan para pemegang Efek bersifat utang dan/atau Sukuk, baik didalam maupun diluar pengadilan
sesuai dengan Kontrak Perwaliamanatan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Kontrak
Perwaliamanatan Efek bersifat utang dan/atau Sukuk, dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimanan dimaksud dalam huruf a
sejak menandatangani Kontrak Perwaliamanatan dengan Perseroan;
c. melaksanakan ketentuan berdasarkan Kontrak Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan
Kontrak Perwaliamanatan; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas perwaliamanatan kepada
Otoritas Jasa Keuangan.
Tugas pokok dang tanggung jawab mewakili kepentingan para pemegang Efek bersifat utang dan/atau Sukuk mulai
berlaku efektif pada saat Efek bersifat utang dan/atau Sukuk telah dialokasikan kepada pemodal.
6. PENGGANTIAN WALI AMANAT
Berdasarkan POJK No. 20/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali
Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan dengan alasan sebagai berikut:
i) Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan
ii) Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut
iii) pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat
iv) Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
v) Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/atau
kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang
vi) Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya
vii) Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan di
sektor jasa keuangan
viii) timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat, kecuali
hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh Pemerintah
ix) timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui -jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat; atau
x) atas permintaan para Pemegang Obligasi
c. Apabila telah Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
- Obligasi telah dilunasi baik pokok, bunga termasuk denda (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima
laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
- Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
- Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo
pokok Obligasi;
- Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
93
Page 111
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
7. LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT
Berikut ini adalah laporan posisi kuangan konsolidasian bank bjb pada tanggal laporan posisi kuangan konsolidasian
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian:
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
KETERANGAN 31 Desember 2023 31 Desember 2022
ASET
Kas 3.530.074 3.300.031
Giro pada Bank Indonesia 14.879.767 13.032.593
Giro pada bank lain - pihak ketiga 1.196.787 1.243.695
Cadangan kerugian penurunan nilai (57) (68)
1.196.730 1.243.627
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - pihak ketiga 3.886.989 7.153.807
Cadangan kerugian penurunan nilai (296) (2.133)
3.886.693 7.154.674
Tagihan derivatif 1.289 17.388
Surat berharga - pihak ketiga 30.976.967 27.387.574
Cadangan kerugian penurunan nilai (11.357) (5.256)
30.965.610 27.382.318
Tagihan Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali - 5.468.915
Wesel ekspor dan tagihan lainnya - pihak ketiga 689.623 843.826
Kredit yang diberikan
- Pihak berelasi 710.248 466.150
- Pihak ketiga 115.589.821 107.873.542
116.300.069 108.339.692
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.913.951) (1.631.811)
114.386.118 106.707.881
Pembiayaan dan piutang syariah - setelah dikurangi margin
10.881 -
ditangguhkan - pihak ketiga
8.767.233 7.415.908
Cadangan kerugian penurunan nilai (216.946) (159.875)
8.561.168 7.256.033
Tagihan akseptasi 288.944 227.970
Cadangan kerugian penurunan nilai (519) (2.374)
288.425 225.596
Penyertaan saham 190.089 142.093
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.303) (1.303)
188.786 140.790
Aset tetap
Harga perolehan 7.225.400 6.683.040
Akumulasi penyusutan (2.429.907) (2.119.791)
Nilai buku 4.795.493 4.563.249
Aset pajak tangguhan - neto 62.046 189.749
Bunga yang masih akan diterima 1.367.656 1.169.105
Aset lain-lain - neto 3.496.010 2.545.516
TOTAL ASET 188.295.488 181.241.291
LIABILITAS, DANA SYIRKAH
TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 2.212.830 2.403.981
Simpanan nasabah
- Pihak berelasi 6.401.344 9.884.589
- Pihak ketiga 120.077.043 112.134.754
126.478.387 122.019.343
Simpanan nasabah - Syariah
- Pihak berelasi 480 274
- Pihak ketiga 947.836 795.705
948.316 795.979
Simpanan dari bank lain
94
Page 112
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
KETERANGAN 31 Desember 2023 31 Desember 2022
- Pihak berelasi 86.755 96.339
- Pihak ketiga 2.454.785 4.365.451
2.541.540 4.461.790
Liabilitas derivatif 23 2.207
Liabilitas akseptasi 288.944 227.970
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 4.244.805 3.081.103
Efek utang yang diterbitkan 957.991 1.871.461
Pinjaman yang diterima - pihak ketiga 20.323.823 17.533.761
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 13.131 10.747
Utang pajak 82.159 139.347
Bunga yang masih harus dibayar dan bagi hasil 285.191 254.160
Liabilitas imbalan kerja pasti 293.605 291.904
Liabilitas lain-lain 1.229.508 1.347.965
Obligasi subordinasi 3.678.849 3.679.163
TOTAL LIABILITAS 163.579.102 158.120.881
Dana syirkah temporer
Bukan bank
- Pihak berelasi 9.316 7.148
- Pihak ketiga 9.172.780 8.316.448
9.182.096 8.323.596
Bank
- Pihak ketiga 85.272 50.828
Total dana syirkah temporer 9.267.368 8.374.424
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
Modal saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 2.630.361 2.630.361
Tambahan modal disetor 1.812.876 1.812.876
Surplus dari revaluasi aset tetap 2.164.733 2.169.577
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif (289.695) (420.813)
lain - setelah pajak tangguhan
Pengukuran kembali program imbalan pasti
- Setelah pajak tangguhan (167.121) (166.272)
Saldo laba
-Telah ditentukan penggunaannya 4.786.067 4.785.382
- Belum ditentukan penggunaannya 4.622.656 3.947.964
Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk 15.559.877 14.759.075
Kepentingan non-pengendali (110.859) (13.089)
TOTAL EKUITAS 15.449.018 14.745.986
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN
188.295.488 181.241.291
EKUITAS
LAPORAN LABA RUGI
(dalam jutaan Rupiah)
(dalam jutaan Rupiah)
KETERANGAN 31 Desember 2023 31 Desember 2022
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH
Pendapatan bunga 13.287.106 12.816.082
Pendapatan syariah 916.628 772.467
Pedapatan provisi dan komisi 34.001 35.228
Pendapatan provisi dan komisi syariah 20.474 12.197
14.258.209 13.635.974
BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SYARIAH (7.194.587) (5.227.996)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH NETO 7.063.622 8.407.978
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
95
Page 113
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
(dalam jutaan Rupiah)
KETERANGAN 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan 1.196.432 1.051.115
Penerimaan kembali kredit yang telah dihapus buku 335.778 365.404
Keuntungan transaksi valuta asing - neto 14.095 23.826
Keuntungan dari penjualan surat berharga yang diperdagangkan
86.529 49.315
– neto
Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar
40.041 -
surat berharga yang diperdagangkan - neto
Lain-lain 249.380 150.028
1.922.255 1.639.688
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Beban umum dan administrasi (2.725.498) (2.744.760)
Beban tenaga kerja dan tunjangan (2.580.668) (3.242.167)
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dan non
keuangan - neto Kerugian (746.262) (223.976)
Kerugian dari penjala surat berharga – neto (23.164) (92.808)
–Penyisihan kerugian komitmen dan kontijensi 631 13.192
Lain-lain (762.191) (908.289)
(6.837.152) (7.198.808)
LABA OPERASIONAL 2.148.725 2.848.858
BEBAN NON-OPERASIONAL - NETO (22.358) (13.240)
LABA SEBELUM PAJAK 2.126.367 2.835.618
BEBAN PAJAK (445.190) (590.336)
LABA TAHUN BERJALAN 1.681.177 2.245.282
Akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti (39.442) (24.657)
Revaluasi aset tetap (4.844) (31.191)
Pajak penghasilan .38.593 4.824
Akun yang akan direklasifikasikan ke laba rugi
Keuntungan (Kerugian) dari perubahan nilai aset keuangan dalam
131.107 (412.236)
kelompok tersedia untuk dijual
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan – setelah pajak
125.414 (463.260)
penghasilan
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 1.806.591 1.782.022
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 1.778.395 2.304.376
Kepentingan non-pengendali (97.218) (59.094)
TOTAL 1.681.177 2.245.282
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 1.903.820 1.840.482
Kepentingan non pengendali (97.229) (58.460)
TOTAL 1.806.591 1m782m022
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
169.03 219.02
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (NILAI PENUH)
8. PENGALAMAN SEBAGAI PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Pada 4 Januari 2016, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk telah mendapatkan izin Wali
Amanat sebagai pelaku penunjang Pasar Modal. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk adalah
96
Page 114
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
bank pembangunan daerah pertama yang telah mendapat izin tanda terdaftar sebagai Wali Amanat yang dikeluarkan
oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk berperan aktif
sebagai Wali Amanat dan Agen Pemantau sejak tahun 2016 antara lain sebagai berikut:
1. Obligasi / Sukuk
- Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap I Tahun 2020
- Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri A
- Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri B
- Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri A
- Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Sinarmas Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri D
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap II Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan III Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I Hutama Karya Tahun 2013 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2016
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2017
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 202 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
97
Page 115
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III
Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap III Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri A
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Dengan Opsi Konvesi Wika Realty Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap II Tahun 2023
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri A
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri C
- Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri A
- Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri B
- Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri C
- Obligasi Dengan Opsi Konvesi Wika Realty Tahun 2019
2. MTN
- Perum PNRI MTN I Tahun 2018
- MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A
- MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri B
- MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri A
- MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri B
- MTN IV Perum Perumnas Tahun 2019
- MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN VIII Perum Perumnas Tahun 2019
- MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN IX Perum Perumnas Tahun 2019
- Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas Tahun 2020
Seri A
- Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas Tahun 2020
Seri B
- MTN I Gratama Finance Tahun 2022
- MTN Asian Bulk Logistics I Tahun 2022
- LTN Subordinasi I Bank Artha Graha Internasional Tahap I Tahun 2020
- MTN Bhakti Multi Artha I Tahun 2022
- MTN Bintang Oto Global I Tahun 2021
- MTN Capital Financial Indonesia I Tahun 2021
- MTN Capital Strategic Invesco I Tahun 2022
- MTN Capital Strategic Invesco II Tahun 2022
- MTN City Retail Developments I Tahun 2021
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri A
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri B
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri C
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri A
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri B
- MTN V Hotel Indonesia Natour Tahun 2019
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri A
98
Page 116
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri B
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri A
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri B
- MTN III LEN Industri Tahun 2016
- MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri A
- MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri B
- MTN II Len Industri Tahun 2019 Seri A
- MTN Metro Healthcare Indonesia I Tahun 2021
- MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri A
- MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri B
- MTN II MNC Leasing Tahun 2018
- MTN Syariah Ijarah I MNC Pictures Tahun 2018
- MTN Pacific Strategic Financial I Tahun 2021
- MTN Pan Pacific Investama I Tahun 2022
- MTN Pan Pacific Investama II Tahun 2022
- MTN II PTPN V Tahun 2021
- MTN IV PTPN XIII Tahun 2016
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri C
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri D
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri D
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri E
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVII Tahun 2018
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVIII Tahun 2018 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri C
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri D
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri E
- Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri A
- Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri B
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Tahap I Seri A
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri A
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri D
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri B
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri C
- Sukuk Mudharabah Jangka Menengah V PT Permodalan Nasional Madani Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Jangka Menengah V PT Permodalan Nasional Madani Tahun 2022 Seri B
- MTN II PT PNM Venture Capital tahun 2020
- MTN IV PT PNM Venture Capital Tahun 2024
- Sukuk Mudharabah I PT PNM Ventura Syariah Tahun 2021
- Sukuk Mudharabah Jangka Menengah II PT PNM Ventura Syariah Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Jangka Menengah II PT PNM Ventura Syariah Tahun 2022 Tahap II
- Sukuk Mudharabah Jangka Menengah II PT PNM Ventura Syariah Tahun 2022 Tahap III
- MTN XIV PP Properti Tbk.
- MTN XV PP Properti Tahun 2022
- MTN XVI PP Properti Tahun 2022
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri A
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri B
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri C
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri A
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri B
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri C
- MTN I SKL Tahun 2017 Terkait KIK DRPT Seri A
- MTN II Tunas Baru Lampung Tahun 2017
- MTN III Tunas Baru Lampung Tahun 2018
- MTN Wahana Interfood Nusantara I Tahun 2022 Tahap I
- MTN PT Wahana Interfood Nusantara Tbk I Tahun 2023 Tahap II
- MTN Waskita Toll Road Tahun 2019
- MTN II Waskita Toll Road Tahun 2019
- MTN PT Waskita Karya Realty Tahun 2021
99
Page 117
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
- MTN III Waskita Karya Realty Tahun 2022 Tahap I
- MTN III Waskita Karya Realty Tahun 2022 Tahap II
- MTN III Waskita Karya Realty Tahun 2022 Tahap III
- MTN III Waskita Karya Realty Tahun 2022 Tahap IV
- MTN IV Waskita Karya Realty Tahun 2022
- MTN PT Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2021
- MTN II Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2022
- MTN IX Wika Realty Tahun 2019
- MTN Pintar Nusantara Sejahtera I Tahun 2017
9. INFORMASI
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
Gedung T Tower Lt. 17
Jl. Gatot Subroto No 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
Telepon : (021) 26966553
E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
Up: Divisi Treasury
Grup Kustodian & Wali Amanat
100
Page 118
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
Sehubungan dengan anjuran Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk
mengurangi interaksi sosial dan menjaga jarak aman (social distancing), maka Perseroan, Penjamin Emisi Obligasi
menetapkan langkah-langkah antisipasi sehubungan dengan proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian
Obligasi Perseroan selama masa Penawaran Umum sebagai berikut :
1. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Efek di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang
ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran
Umum ini akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 4 Juli
2024.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan
yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Imbal Hasil Obligasi, pelunasan Dana Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak
lainnya yang melekat pada Obligasi;
e. Pembayaran Imbal Hasil Obligasi dan pelunasan jumlah Dana Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal pembayaran Imbal Hasil Obligasi maupun pelunasan Dana Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Imbal Hasil
Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Imbal Hasil Obligasi yang bersangkutan adalah yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
Imbal Hasil Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang
diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI
sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Bursa sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya
pemberitahuan dari Wali Amanat;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek
atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
3. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”)
baik melalui softcopy formulir yang diemail maupun yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor
Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam Bab X Prospektus ini, dan pemesanan yang telah diajukan
tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-
ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
4. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
5. MASA PENAWARAN
Masa penawaran Obligasi dimulai tanggal 26 Juni 2024 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 1 Juli 2024 pukul
16.00 WIB.
101
Page 119
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk, pada tempat dimana FPPO
diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Para Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali 1 (satu)
tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email
sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi
tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
8. PENJATAHAN OBLIGASI
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan
melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing
Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah tanggal
2 Juli 2024.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi
untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu
mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik secara
langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan manajer penjatahan hanya dapat mengikutsertakan
satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam suatu Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen
penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang membeli atau memiliki
Efek untuk portofolio Efek mereka sendiri
Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen penjualan
Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang menjual Efek yang telah dibeli
atau akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek sampai dengan Efek tersebut dicatatkan di Bursa
Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK
paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan IX.A.2.
Manajer penjatahan, dalam hal ini adalah PT UOB Kay Hian Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada
Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang
Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan
Peraturan IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang
dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selambat-
lambatnya pada tanggal 4 Juli 2024 (in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT RHB Sekuritas Indonesia PT KB Valbury Sekuritas PT UOB Kay Hian Sekuritas
PT Bank Permata Tbk PT Bank Central Asia Bank UOB Indonesia
Cabang Sudirman Cabang Kuningan Cabang UOB Plaza
No. Rekening: 400-176-3763 No. Rekening: 217-308-0077 No. Rekening: 327-305-6791
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib menyetor kepada Perseroan pada rekening Perseroan pada
Tanggal Emisi selambat-lambatnya pada pukul 15.00 WIB, dengan nomor rekening yang akan ditentukan pada
addendum perjanjian.
10. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Apabila Perseroan tidak dapat atau terlambat menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau memberi instruksi
kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI maka
102
Page 120
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Perseroan wajib membayar denda kepada Penjamin Emisi Obligasi sebesar 2% (dua persen) per bulan untuk setiap
hari keterlambatan dari jumlah Obligasi yang tidak dapat didistribusikan kepada Pemegang Obligasi yang berhak.
Segera setelah Obligasi dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi memberikan instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi kedalam Rekening Efek dari
Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan penyetoran yang telah dilakukan oleh Penjamin Emisi Obligasi menurut
Bagian Penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi maka
tanggung jawab pendistribusian Obligasi selanjutnya kepada Pemegang Obligasi semata-mata menjadi tanggung
jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
Tanggal distribusi obligasi secara elektronik akan jatuh pada tanggal 4 Juli 2024.
11. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM
a. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa Penawaran
Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak
efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
1) Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
i. Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga)
hari bursa berturut-turut;
ii. Bencana alam, perang, huru hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
iii. Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam
Peraturan No. IX.A.2.
2) Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i. mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban
mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam
media massa lainnya;
ii. menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin i;
iii. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin i kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
iv. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang
pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau
pembatalan tersebut.
b. Jika Perseroan melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam poin a, dan akan memulai kembali masa
Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf
a butir 1) poin i, maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan)
hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50%
(lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
dimaksud dalam huruf a butir 1) poin i, maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa
Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan
lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika
ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran
Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan
dalam media massa lainnya; dan
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling lambat
satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
103
Page 121
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
12. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
Jika terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum maka:
a. Apabila uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib
mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah
Tanggal Penjatahan atau sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut, atau paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut;
b. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi wajib membayar kepada para pemesan denda sebesar 1% (satu
persen) di atas tingkat Bunga Obligasi, untuk tiap hari keterlambatan. Denda dikenakan sejak hari ke 3 (tiga)
setelah berakhirnya/pembatalan Penawaran Umum yang dihitung secara harian;
c. Apabila pengembalian uang pemesanan Obligasi sudah disediakan secara tunai, akan tetapi pemesan tidak
datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau
pembatalan Penawaran Umum tersebut, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi
tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi;
d. Apabila pengembalian uang pemesanan Obligasi dilakukan secara transfer, maka uang pengembalian akan
ditrasferkan kepada pemesan obligasi sesuai dengan rekening yang digunakan untuk melakukan pemesan;
e. Pengembalian uang apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, berlaku ketentuan
sebagaimana tersebut dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas. Namun apabila uang pemesanan telah diterima
oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan, yang
pengembalian pembayarannya dilakukan melalui KSEI. Dengan demikian Perseroan membebaskan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dari segala tanggung jawabnya.
13. LAIN-LAIN
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
104
Page 122
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada pada Masa Penawaran Umum yaitu
tanggal 26 Juni 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan 1 Juli 2024 pukul 16.00 WIB, dengan menghubungi Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Para Penjamin Emisi Obligasi berikut ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT RHB Sekuritas Indonesia
District 8 - SCBD, Revenue Tower Lt. 11,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Tel. (021) 5093 9888
Fax. (021) 5093 9777
Email: rhbosk.id.fixedincome@rhbgroup.com
PT KB Valbury Sekuritas
Sahid Sudirman Center Lantai 41
Jl. Jenderal Sudirman No. 86
Jakarta 10220
Tel. (021) 2509 8300
Fax. (021) 2509 8400
Email: dcm.ib@kbvalbury.com
PT UOB Kay Hian Sekuritas
UOB Plaza Thamrin Nine, lantai 36
Jl. M.H. Thamrin Kav. 8-10
Jakarta Pusat 10230
Tel. (62 21) 2993 3888
Fax. (62 21) 3190 7608
E-mail: uobkhindcf@uobkayhian.com
www.utrade.co.id
PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Bahana Sekuritas
Graha CIMB Niaga Lt. 19,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58,
Jakarta Selatan 12190
Tel. (62 21) 250 5678
Fax. (62 21) 250 5087
Email: bs_ibcm@bahana.co.id
bahanasekuritas.id
PT Wanteg Sekuritas
AKR Tower Lt. 10,
Jl. Panjang No.5 11, RT.11/RW.10,
Jakarta Barat 11530
Tel. (021) 5367 1517
Fax. (62 21) 5367 1519
E-mail: ib@wanteg.com
105
Page 123
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
106
Page 124
Erwin K Winenda Hanafiah Ponggawa & Partners
Partner Wisma 46 - Kota BNI, 32nd & 41st Floors
Jl. Jend. Sudirman Kav. 1
erwin.winenda@dentons.com Jakarta 10220
D +62 21 5701837 x117 Indonesia
M +62 812 90732284
dentons.com
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Jakarta, 21 Juni 2024
Kepada Yth.
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
Ruko Fatmawati Mas Blok III Kav. 328-329,
Jl. RS Fatmawati Raya No. 20, Cilandak Barat,
Jakarta Selatan,
DKI Jakarta 12430
U.p.: Direksi PT Integrasi Jaringan Ekosistem
Perihal: Pendapat Segi Hukum atas PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“Perseroan”) Sehubungan dengan
Rencana Penerbitan Obligasi I Perseroan Tahun 2024
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), kami, Kantor Konsultan Hukum Hanafiah
Ponggawa & Partners (“Dentons HPRP”) berkedudukan di Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Erwin Kurnia
Winenda, S.H., M.B.A., selaku Rekan, yang terdaftar sebagai Konsultan Hukum Profesi Penunjang Pasar Modal
pada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
No. STTD.KH-97/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 15 Mei 2023 dan terdaftar sebagai anggota Himpunan Konsultan
Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) No. 201313, yang telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat tugas kepada
kami sebagaimana tercantum di dalam surat Nomor Ref.: 051/EKW/I/24 tanggal 8 Januari 2024 untuk
mempersiapkan Laporan Uji Tuntas dan memberikan Pendapat dari Segi Hukum (“Pendapat Segi Hukum”),
sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan penerbitan dan penawaran Obligasi I Perseroan
Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp600.000.000.000, yang terdiri tiga seri, yaitu Obligasi
Seri A, B dan C yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar
Rp100.250.000.000 dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri dari tiga seri dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Jumlah Pokok Seri A yang ditawarkan sebesar Rp69.880.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar
11,00% per tahun, berjangka waktu 370 hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi;
b. Jumlah Pokok Seri B yang ditawarkan sebesar Rp30.120.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar
12,30% per tahun, berjangka waktu tiga tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
c. Jumlah Pokok Seri C yang ditawarkan sebesar Rp250.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar
12,80% per tahun, berjangka waktu lima tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp499.750.000.000,00 akan dijamin
secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila dalam jumlah kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
menerbitkan Obligasi tersebut (“Obligasi I Perseroan Tahun 2024”).
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi I Perseroan Tahun 2024, setelah dikurangi biaya-
biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
a. Sekitar 76,64% akan digunakan untuk Capital Expenditures (Capex) yaitu pembangunan segmen-segmen
Fiber Optik pada jalur kereta api di pulau Jawa yang berada di luar wilayah konsesi Direktorat Jenderal
Perkeretaapian (“DJKA”) dan segmen jalan tol ruas Jakarta - Cikampek.
Zaanouni Law Firm & Associates > LuatViet > Fernanda Lopes & Associados > Guevara & Gutierrez > Paz Horowitz Abogados > Sirote > Adepetun
Caxton-Martins Agbor & Segun > Davis Brown > East African Law Chambers > For more information on the firms that have come together to form
Dentons, go to dentons.com/legacyfirms
Dentons is a global legal practice providing client services worldwide through its member firms and affiliates. Please see dentons.com for Legal Notices.
Page 125
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -2-
Perizinan yang telah diperoleh : Izin Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi No.
65/TEL.01.02/2019 tanggal 3 Agustus 2019 dengan
jenis penyelenggaraan jaringan tetap tertutup
Lokasi Pembangunan : Jalur kereta api di pulau jawa yang berada di luar
wilayah DJKA dan Jalan Tol ruas Jakarta – Cikampek
Estimasi Penyelesaian Pembangunan : Kuartal ke-4 2025
Perseroan belum melakukan perikatan dengan pihak ketiga terkait untuk pembangunan segmen-segmen
Fiber Optik lainnya khususnya seperti jalur kereta dan jalan tol. Adapun vendor atau pihak-pihak yang
ditunjuk oleh Perseroan untuk melakukan pembangunan atau melakukan pekerjaan adalah pihak ketiga
yang kredibel dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Sampai prospektus
diterbitkan, Perseroan masih melakukan review untuk setiap penawaran-penawaran dari vendor
Perseroan yang diestimasikan penandatanganan perikatan dengan vendor tersebut akan dilaksanakan
selambat-lambatnya pada akhir kuartal II Tahun 2024.
b. Dan sisanya untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain (i) biaya pembelian perlengkapan
penunjang berupa Point of Presence (POP), Electrical Panel, Genset, Uninterruptible Power Supply (UPS),
Rectifire, Rack Server, OTDR, Splicer, Optical Power Meter (OPM), Bertest (Bit Error Rate Test), Termatic
Apar, jasa interkoneksi, jasa instalasi electrical dan grounding, jasa analisa engineering, dan jasa safety
support; (ii) biaya pengembangan layanan; (iii) biaya pemasaran; (iv) biaya pelatihan, serta (v) biaya
overhead.
Terkait penggunaan dana Capex Perseroan, Perseroan belum melakukan perikatan dengan pihak ketiga terkait
untuk pembangunan segmen-segmen Fiber Optik lainnya khususnya seperti jalur kereta dan jalan tol. Adapun
vendor atau pihak-pihak yang ditunjuk oleh Perseroan untuk melakukan pembangunan atau melakukan
pekerjaan adalah pihak ketiga yang kredibel dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
I Perseroan Tahun 2024 ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu
rencana dan alasan perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum Rapat
Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) dan memperoleh persetujuan RUPO sesuai dengan Peraturan OJK No.
30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum (“POJK No. 30/2015”). Hasil RUPO wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK paling lambat dua
hari kerja setelah penyelenggaraan RUPO.
Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap enam bulan dengan tanggal
laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK sesuai dengan POJK
No. 30/2015.
Sesuai dengan Pasal 13 POJK No. 30/2015, dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang
belum direalisasikan, Perseroan wajib menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan
likuid.
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas
internal Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
Emisi Obligasi I Perseroan Tahun 2024 ini akan dijamin oleh PT RHB Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury
Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Obligasi, dan PT Bahana Sekuritas dan PT Wanteg Sekuritas selaku Penjamin Emisi Obligasi yang mana
dituangkan dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I PT Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 No.
19 tertanggal 28 Februari 2024, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi I PT Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 No. 22 tanggal 20 Maret 2024, (ii) Akta Addendum II
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I PT Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 No. 31 tanggal 15 Mei 2024,
dan (iii) Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I PT Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
No. 24 tanggal 20 Juni 2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur
Page 126
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -3-
(“PPEO”). Penjamin Emisi Obligasi berjanji dan mengikatkan diri dengan kesanggupan penuh (full commitment)
dan kesanggupan terbaik (best effort), berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PPEO.
Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melalui Surat No.
RC-211/PEF-DIR/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi I PT Integrasi
Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Periode 7 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025 dengan peringkat idA-
(Single A Minus).
Sehubungan dengan Obligasi I Perseroan Tahun 2024, Perseroan telah menunjuk PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (“BJB”) selaku Wali Amanat yang ketentuan penunjukkannya serta
ketentuan-ketentuan tentang obligasi lainnya dimuat secara lebih rinci dalam suatu Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi I PT Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 No. 18 tanggal 28 Februari 2024,
sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I PT Integrasi Jaringan
Ekosistem Tahun 2024 No. 22 tanggal 20 Maret 2024, (ii) Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
I PT Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 No. 30 tanggal 15 Mei 2024, dan (iii) Akta Addendum III Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi I PT Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 No. 23 tanggal 20 Juni 2024, yang
seluruhnya dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur (“PWA”). BJB dalam posisinya sebagai
Wali Amanat menyatakan bahwa dirinya tidak mempunyai hubungan Kredit dan/atau pembiayaan dengan
Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% dari jumlah obligasi yang diwaliamanati sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali
Amanat (“POJK No. 19/2020”).
Selain perjanjian-perjanjian di atas, Perseroan juga telah menandatangani:
1. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 8 tanggal 13 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Rini Yulianti,
S.H., Notaris di Jakarta Timur, antara Perseroan dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
(“PAP”); dan
2. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. Pendaftaran SP-015/OBL/KSEI/0224 tanggal 13
Maret 2024, antara Perseroan dengan KSEI (“Perjanjian Pendaftaran Efek”).
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi,
Wali Amanat dan perusahaan pemeringkat efek obligasi.
Penerbitan Obligasi I Perseroan Tahun 2024 akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan akan
diterbitkan tanpa tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama KSEI, di mana
Perseroan telah mendapatkan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek No. S-03193/BEI.PP1/04-2023 dari PT
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 April 2023 sebagaimana dipertegas keberlakuannya oleh BEI melalui surat
elektronik (e-mail) BEI tanggal 8 Mei 2024.
Dalam rangka Obligasi I Perseroan Tahun 2024 ini, Direksi Perseroan telah memperoleh persetujuan dari dewan
komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris
tertanggal 20 Februari 2024.
Untuk memberikan Pendapat Segi Hukum ini, kami telah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen yang kami
terima dalam rangka pelaksanaan uji tuntas aspek hukum yang kami lakukan terhadap Perseroan terkait rencana
Obligasi I Perseroan Tahun 2024, yang ringkasan eksekutifnya diungkapkan dalam laporan uji tuntas atas aspek
hukum sebagaimana tercantum di dalam Laporan Uji Tuntas No. Ref.: 896/EKW/VI/24 tanggal 21 Juni 2024
yang kami lakukan atas hingga tanggal Pendapat Segi Hukum ini diterbitkan dan merupakan satu kesatuan
dengan Pendapat Segi Hukum ini (“Laporan Uji Tuntas”).
Pendapat Segi Hukum ini, menggantikan Pendapat Segi Hukum (i) No: 309/EKW/II/24 tertanggal 29 Februari
2024; (ii) No. 511/EKW/III/24 tertanggal 25 Maret 2024; (iii) No. 711/EKW/V/24 tertanggal 13 Mei 2024; dan (iv)
Page 127
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -4-
No. 763/EKW/V/24 tertanggal 21 Mei 2024, yang pernah kami terbitkan sehubungan dengan pernyataan
pendaftaran dalam rangka Obligasi I Perseroan Tahun 2024.
Pendapat Segi Hukum ini disiapkan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dibidang pasar modal dan Standar Uji Tuntas dan Standar Pendapat Hukum yang dikeluarkan oleh
HKHPM berdasarkan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal
10 November 2021 dan telah memuat hal-hal yang diatur dalam POJK No. 7/POJK.04/2017 tentang Dokumen
Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau
Sukuk.
I. BATASAN - BATASAN
Pendapat Segi Hukum ini didasarkan pada batasan-batasan sebagai berikut:
1. Pendapat Segi Hukum ini hanya terbatas pada ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku di
Republik Indonesia dan tidak mengacu pada hukum lainnya.
2. Ruang lingkup Pendapat Segi Hukum ini hanya terbatas pada hal-hal yang telah ditetapkan
dalam peraturan perundang-undangan terkait dengan pasar modal.
3. Dalam rangka pembuatan Pendapat Segi Hukum ini kami berpegang pada dokumen-dokumen
dan keterangan yang kami terima dari Perseroan sampai dengan tanggal 20 Juni 2024;
4. Sehubungan dengan pendapat hukum kami, secara umum dan khususnya yang menyangkut
perizinan, harta kekayaan, penjaminan dan perjanjian-perjanjian yang telah kami uraikan dalam
Laporan Uji Tuntas, kami menerapkan prinsip materialitas dimana, izin-izin, harta kekayaan,
penjaminan dan perjanjian-perjanjian yang kami opinikan tersebut berpengaruh langsung secara
material terhadap keberlangsungan usaha Perseroan;
5. Pendapat Dari Segi Hukum sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai: (i) kewajaran atau
finansial atas suatu transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi di mana Perseroan
menjadi pihak atau mempunyai kepentingan atau harta kekayaannya yang terkait, dan/atau (ii)
aspek komersial dan finansial terkait rencana dan pelaksanaan penggunaan dana hasil Obligasi
I Perseroan Tahun 2024;
6. Pendapat Dari Segi Hukum ini diberikan berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Republik
Indonesia, sehingga karenanya: (i) tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan
menurut hukum atau yurisdiksi hukum lain dan (ii) tidak mencakup kepatuhan Perseroan atas
hukum atau yurisdiksi hukum lain maupun hukum internasional sehubungan dengan kegiatan
usaha maupun harta kekayaan Perseroan.
II. ASUMSI-ASUMSI
Pendapat Segi Hukum ini didasarkan pada asumsi-asumsi sebagai berikut:
1. Dokumen-dokumen yang diberikan dan/atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, lengkap
dan apabila dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk fotokopi atau salinan, maka fotokopi atau
salinan tersebut adalah benar dan akurat serta sesuai dengan aslinya;
2. Tanda tangan yang terdapat dalam dokumen-dokumen tersebut, baik asli maupun fotokopi atau
salinannya, adalah tanda tangan otentik dari pihak yang disebutkan dalam dokumen itu dan
sesuai dengan keadaan sebenarnya;
3. Dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan, dan pernyataan-pernyataan, baik
tertulis maupun lisan, yang diberikan dan/atau diperlihatkan oleh Perseroan, Direksi, Komisaris
Page 128
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -5-
Perseroan, dan/atau pihak ketiga kepada kami adalah benar, akurat dan sesuai dengan yang
sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan material dan tambahan sampai dengan tanggal
dikeluarkannya Pendapat Segi Hukum ini;
4. Surat-surat pernyataan Perseroan yang telah kami terima dalam rangka pelaksanaan uji tuntas
aspek hukum yang kami lakukan terhadap Perseroan adalah benar, akurat, dan sesuai dengan
yang sebenarnya;
5. Pihak-pihak yang mengadakan perikatan dengan Perseroan atau para pejabat pemerintah yang
mengeluarkan surat-surat keterangan atau perijinan untuk kebutuhan Perseroan, berwenang
melakukan tindakan-tindakan tersebut dan kami tidak mengetahui sesuatu fakta atau adanya
petunjuk bahwa anggapan tersebut di atas adalah tidak benar;
6. Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perizinan kepada, melakukan pendaftaran atau
pencatatan untuk kepentingan Perseroan: (i) mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk
melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat; (ii) telah melakukan tindakannya sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan setiap permohonan perizinan atau dokumen
pendaftaran atau pencatatan telah memuat setiap dan seluruh prasyarat yang ditentukan
menurut peraturan perundangundangan maupun kebijakan yang terkait;
7. Peraturan sehubungan dengan perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah di mana
Perseroan memiliki kegiatan operasional pada umumnya tidak menyimpang dari kerangka
peraturan hukum tentang hal yang sama yang diterbitkan oleh pemerintah pusat;
8. Pendapat Segi Hukum ini disusun dan disiapkan berdasarkan Laporan Uji Tuntas yang
merupakan hasil pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang kami peroleh sampai dengan
tanggal 20 Juni 2024;
9. Dalam memberikan Pendapat Segi Hukum ini kami berpegang pada peraturan yang berlaku di
bidang pasar modal serta peraturan terkait lainnya di dalam wilayah Hukum Republik Indonesia;
dan
10. Informasi, fakta dan pendapat yang dimuat dalam Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Segi Hukum
dapat terpengaruh bilamana asumsi-asumsi tersebut di atas tidak tepat atau tidak benar atau
tidak sesuai dengan kenyataannya.
III. PENDAPAT SEGI HUKUM
Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen sebagaimana dirinci lebih lanjut dalam Laporan Uji
Tuntas serta berdasarkan pembatasan dan asumsi-asumsi yang diuraikan di atas, dengan ini kami
memberikan Pendapat Segi Hukum sebagai berikut:
A. RENCANA PENERBITAN OBLIGASI I PERSEROAN TAHUN 2024
Sehubungan dengan Rencana Penawaran Penerbitan Obligasi VI Perseroan Tahun 2024, pada
tanggal Pendapat Segi Hukum ini:
1. Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi I Perseroan Tahun 2024,
setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
a. Sekitar 76,64% akan digunakan untuk Capital Expenditures (Capex) yaitu
pembangunan segmen-segmen Fiber Optik pada jalur kereta di pulau Jawa yang
berada di luar wilayah konsesi DJKA dan segmen jalan tol ruas Jakarta -
Cikampek.
Page 129
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -6-
Perseroan belum melakukan perikatan dengan pihak ketiga terkait untuk
pembangunan segmen-segmen Fiber Optik lainnya khususnya seperti jalur
kereta dan jalan tol. Adapun vendor atau pihak-pihak yang ditunjuk oleh
Perseroan untuk melakukan pembangunan atau melakukan pekerjaan adalah
pihak ketiga yang kredibel dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan
tersebut. Sampai prospektus diterbitkan, Perseroan masih melakukan review
untuk setiap penawaran-penawaran dari vendor Perseroan yang diestimasikan
penandatanganan perikatan dengan vendor tersebut akan dilaksanakan
selambat-lambatnya pada akhir kuartal II Tahun 2024.
b. Dan sisanya untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain (i) biaya
pembelian perlengkapan penunjang berupa Point of Presence (POP), Electrical
Panel, Genset, Uninterruptible Power Supply (UPS), Rectifire, Rack Server,
OTDR, Splicer, Optical Power Meter (OPM), Bertest (Bit Error Rate Test),
Termatic Apar, jasa interkoneksi, jasa instalasi electrical dan grounding, jasa
analisa engineering, dan jasa safety support; (ii) biaya pengembangan layanan;
(iii) biaya pemasaran; (iv) biaya pelatihan, serta (v) biaya overhead.
Terkait penggunaan dana Capex Perseroan, Perseroan belum melakukan perikatan
dengan pihak ketiga terkait untuk pembangunan segmen-segmen Fiber Optik lainnya
khususnya seperti jalur kereta dan jalan tol. Adapun vendor atau pihak-pihak yang
ditunjuk oleh Perseroan untuk melakukan pembangunan atau melakukan pekerjaan
adalah pihak ketiga yang kredibel dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan
tersebut.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi I Perseroan Tahun 2024 ini sebagaimana dimaksud di atas,
maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum RUPO dan
memperoleh persetujuan RUPO sesuai dengan POJK No. 30/2015. Hasil RUPO wajib
disampaikan oleh Perseroan kepada OJK paling lambat dua hari kerja setelah
penyelenggaraan RUPO.
Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap enam
bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada Wali Amanat dengan
tembusan kepada OJK sesuai dengan POJK No. 30/2015.
Sesuai dengan Pasal 13 POJK No. 30/2015, dalam hal terdapat dana hasil Penawaran
Umum Obligasi yang belum direalisasikan, Perseroan wajib menempatkan dana
tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan
dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau
lembaga keuangan lainnya.
2. Perjanjian sehubungan dengan penerbitan Obligasi I Perseroan Tahun 2024.
Dalam rangka Penerbitan Obligasi I Perseroan Tahun 2024, Perseroan telah
menandatangani perjanjian-perjanjian dan pernyataan sebagai berikut:
a. PPEO;
b. PWA;
Page 130
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -7-
c. PAP; dan
d. Perjanjian Pendaftaran Efek.
Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap perjanjian-perjanjian
tersebut perjanjian-perjanjian sebagaimana disebutkan di atas telah sah, mengikat dan
sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, termasuk PWA yang dibuat sesuai dengan Peraturan OJK No.
20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwalimanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
3. Pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi serta
tidak memiliki hubungan kredit dengan BJB, yang akan bertindak selaku Wali Amanat
dalam Obligasi I Perseroan Tahun 2024 dan berdasarkan hasil pemeriksaan kami atas
Surat Pernyataan BJB No. 892/TRE-KWA/2024 tanggal 22 Februari 2020 perihal
Pernyataan Mengenai Hubungan Kredit antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Selaku Wali Amanat dengan PT Integrasi Jaringan Ekosistem selaku
Emiten dan berdasarkan ketentuan POJK No. 19/2020, BJB tidak mempunyai hubungan
Kredit dengan Perseroan.
4. Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo) melalui Surat No. RC-211/PEF-DIR/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 perihal
Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi I PT Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Periode 7 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025 dengan peringkat idA- (Single A
Minus).
5. Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Penjamin Emisi Obligasi, Wali Amanat dan perusahaan pemeringkat efek obligasi
B. PERSEROAN
1. Perseroan telah sah didirikan sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (“UUCK”) (“UUPT”) dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Anggaran Dasar Perseroan yang dimuat dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT
Jaringan Pulau Media No. 28 tertanggal 16 Agustus 2018, dibuat di hadapan Janty Lega,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah mendapatkan pengesahan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”) berdasarkan surat keputusan
Menkumham No. AHU-0039330.AH.01.01.Tahun 2018 tertanggal 20 Agustus 2018
serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0108972.AH.01.11.Tahun
2018 tertanggal 20 Agustus 2018 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia (“BNRI") No. 24315 tertanggal 20 Agustus 2018 serta Tambahan BNRI No.
60 tertanggal 27 Juli 2021 (“Akta Pendirian Perseroan”) telah mengalami beberapa kali
perubahan dan perubahan terakhir anggaran dasar Perseroan adalah sebagaimana
tertuang dalam (i) Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang
Saham Perseroan Terbatas PT Integrasi Jaringan Ekosistem No. 69 tanggal 28 Maret
2024 yang dibuat dihadapan Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang
telah (i) mendapatkan persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
Menkumham No. AHU-0020052.AH.01.02.TAHUN 2024 tertanggal 28 Maret 2024 dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0065294.AH.01.11.TAHUN 2024
tanggal 10 28 Maret 2024; dan (ii) diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0076101
tertanggal 28 Maret 2024 (“Akta No. 69/2024”); (ii) Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi
Page 131
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -8-
Sirkuler Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. 71 tertanggal 28 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan, yang telah (i) disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan Menkumham No. AHU-0020202.AH.01.02.TAHUN 2024 tertanggal 28 Maret
2024 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0065817.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 28 Maret 2024; dan (ii) diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0076981 tertanggal 28 Maret 2024 yang telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0065817.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 28 Maret
2024 (“Akta No. 71/2024”); dan (iii) Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para
Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Integrasi Jaringan Ekosistem No. 19
tertanggal 8 Mei 2024 yang dibuat di hadapan Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
Menkumham No. AHU-0027154.AH.01.02.TAHUN 2024 tertanggal 8 Mei 2024 yang
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0089669.AH.01.11.TAHUN 2024
tanggal 8 Mei 2024 (“Akta No. 19/2024”).
(Akta Pendirian Perseroan, perubahan-perubahan anggaran dasar Perseroan
sebagaimana tertuang dalam Laporan Uji Tuntas, Akta No. 69/2024, Akta No. 71/2024,
dan Akta No. 19/2024 selanjutnya disebut “Anggaran Dasar Perseroan”).
Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam akta-akta di atas, telah
sesuai dengan UUPT, kecuali sehubungan dengan belum dilakukannya pengumuman
Akta No. 69/2024, Akta No. 71/2024, dan Akta No. 19/2024 dalam BNRI dan Tambahan
BNRI. Berdasarkan Pasal 30 ayat (1) dan (2) UUPT kewajiban pengumuman dalam
Tambahan BNRI merupakan kewajiban Menkumham yang dilakukan paling lambat 14
hari terhitung sejak tanggal diterbitkannya persetujuan Menkumham atas akta
sebagaimana disebutkan di atas. Oleh karena itu, tidak ada sanksi yang berlaku bagi
Perseroan dengan ketiadaan atau keterlambatan pengumuman pada BNRI dan TBNRI
tersebut kecuali atas konsekuensi tidak terpenuhinya asas publisitas yang
dimanifestasikan melalui pengumuman BNRI dan Tambahan BNRI.
Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap Perseroan,
muatan dalam Anggaran Dasar Perseroan belum sesuai dengan ketentuan dalam
Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”). Adapun demikian, kewajiban
yang terdapat pada POJK No. 33/2014 adalah agar emiten atau perusahaan publik
memiliki susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang sesuai dengan POJK No. 33/2014.
Lebih lanjut, berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tertanggal 31 Mei 2024,
Perseroan berkomitmen untuk melakukan perubahan terhadap Anggaran Dasar
Perseroan guna disesuaikan dengan ketentuan dalam POJK No. 33/2014, secepat-
cepatnya pada bulan Agustus 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, meskipun Anggaran Dasar Perseoran belum sesuai
dengan ketentuan POJK No. 33/2014, pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini, susunan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah sesuai dengan ketentuan dalam POJK
No. 33/2014 sebagaimana telah kami tuangkan dalam opini no. 7 di bawah.
2. Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap Perseroan,
pengungkapan maksud dan kegiatan usaha Perseroan dalam Akta No. 04/2022, telah
sesuai dengan (i) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) Tahun 2020, dan
(ii) telah melakukan klarifikasi kegiatan usaha utama serta kegiatan usaha pendukung
sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Page 132
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -9-
Berdasarkan pemeriksaan hukum kami sebagaimana diperkuat dengan konfirmasi
Perseroan, kegiatan usaha yang saat ini dijalankan oleh Perseroan adalah (i) Aktivitas
Telekomunikasi dengan Kabel (KBLI 61100) dengan tingkat risiko tinggi; (ii) Internet
Service Provider (KBLI 61921) dengan tingkat risiko tinggi; dan (iii) Periklanan (KBLI
73100) dengan tingkat risiko rendah.
3. Perubahan-perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
selama dua tahun terakhir sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas adalah
sesuai dan peralihan pemilikan saham telah dilakukan secara berkesinambungan dan
sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, kecuali sehubungan dengan baru diumumkannya konversi utang Perseroan
kepada pemegang saham Perseroan yaitu PT Solusi Sinergi Digital Tbk (“SSD”)
berdasarkan akta-akta yang disebutkan di bawah ini dalam satu surat kabar harian:
a. Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham No. 42
tertanggal 26 Oktober 2021, dibuat di hadapan Kezia Janty Lega, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan, yang telah (i) mendapatkan persetujuan Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. AHU-
0059594.AH.01.02.TAHUN 2021 tertanggal 26 Oktober 2021 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0186221.AH.01.11.TAHUN 2021
tanggal 26 Oktober 2021; dan (ii) diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0465283 tertanggal 26 Oktober 2021, serta diumumkan dalam
BNRI No. 15 tertanggal 10 Februari 2022 serta Tambahan BNRI No. 22/2
tertanggal 10 Februari 2022; dan
b. Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham No. 20
tertanggal 9 Februari 2022, dibuat di hadapan Kezia Janty Lega, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan, yang telah (i) mendapatkan persetujuan Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. AHU-
0010029.AH.01.02.TAHUN 2022 tertanggal 10 Februari 2022 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0028003.AH.01.11.TAHUN 2022
tanggal 10 Februari 2022; dan (ii) diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0089155 tertanggal 10 Februari 2022, serta diumumkan dalam
BNRI No. 15 tertanggal 10 Februari 2022 serta Tambahan BNRI No. 22/2
tertanggal 10 Februari 2022.
Merujuk pada Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1999 tentang Bentuk-bentuk
Tagihan Tertentu yang Dapat Dikonversikan sebagai Setoran Modal (“PP No. 15/1999”),
penyetoran atas saham yang dilakukan sebagai akibat dari kompensasi bentuk tagihan
harus diumumkan dalam dua surat kabar harian. Adapun PP No. 15/1999 tidak mengatur
lebih lanjut mengenai sanksi atas tidak terpenuhinya kewajiban tersebut. Namun
demikian, mengacu kepada Pasal 97 ayat (3) UUPT, direksi Perseroan dapat
bertanggung jawab secara pribadi, sebagaimana relevan, atas kerugian yang mungkin
akan timbul sebagai akibat dari ketidakpatuhan Perseroan atas kewajiban tersebut.
Oleh karena itu, tidak ada sanksi yang berlaku bagi Perseroan sebagai akibat dari
kekurangan pengumuman pada surat kabar atas konversi utang tersebut di atas, kecuali
atas tidak terpenuhinya asas publisitas yang dimanifestasikan melalui pengumuman
penyetoran atas saham sebagai bentuk dari kompensasi bentuk tagihan dalam surat
kabar.
Page 133
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -10-
4. Pihak pengendali Perseroan pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini adalah SSD selaku
pemegang saham Perseroan yang memiliki 99,27% saham dari modal ditempatkan dan
disetor Perseroan.
5. Perseroan telah memenuhi ketentuan terkait penyisihan jumlah tertentu dari laba bersih
setiap tahun buku sebagai pemenuhan cadangan wajib sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 70 UUPT, kecuali sehubungan dengan belum terpenuhinya penyisihan cadangan
wajib sampai dengan 20% dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
Berdasarkan (i) keputusan sirkuler sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan untuk tahun 2018-2021 tanggal 28 Maret 2023; dan (ii) keputusan
sirkuler sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk
tahun 2023 (“Keputusan Sirkuler RUPST 2023”), Perseroan telah melakukan
penyisihan cadangan wajib untuk memenuhi persyaratan Pasal 70 ayat (1) UUPT,
sebesar Rp600.000.000 atau setara dengan 0,11% dari Modal Ditempatkan dan Disetor
Perseroan saat ini.
Penyisihan cadangan wajib sebagaimana dimaksud di atas belum memenuhi ketentuan
penyisihan cadangan sampai dengan 20% dari total jumlah Modal Ditempatkan dan
Disetor Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (3) UUPT. Namun
demikian, UUPT tidak mengatur terkait dengan jangka waktu pasti terkait waktu harus
dipenuhinya angsuran cadangan wajib sampai dengan 20% dari total jumlah modal
ditempatkan dan disetor. Lebih lanjut, UUPT tidak mengatur adanya sanksi ataupun
konsekuensi atas belum disisihkannya cadangan wajib sampai dengan 20% dari total
jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 70
UUPT. Namun demikian, mengacu kepada Pasal 97 ayat (3) UUPT, direksi Perseroan
dapat bertanggung jawab secara pribadi, sebagaimana relevan, atas kerugian yang
mungkin akan timbul sebagai akibat dari ketidakpatuhan Perseroan atas kewajiban
tersebut.
Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Sirkuler RUPST 2023, Perseroan berkomitmen
untuk memenuhi persyaratan Pasal 70 ayat (1) UUPT dengan melakukan pencadangan
laba setiap tahunnya sesuai dengan hasil operasional tahunan yang diperoleh dari
Perseroan, sampai dengan 20% (dua puluh persen) dari total jumlah Modal Ditempatkan
dan Disetor Perseroan.
6. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 18 ayat (3) huruf (b) Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali
Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No.
13/2018”), Perseroan telah melaporkan Tinawati sebagai pemilik manfaat Perseroan
kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia melalui sistem online tanggal 5 Januari 2023. Lebih lanjut, Tinawati telah
sesuai dengan kriteria dalam Pasal 4 ayat (1) huruf f Perpres No. 13/2018.
7. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diungkapkan dalam
Laporan Uji Tuntas telah sesuai dengan POJK No. 33/2014 baik pada saat
pengangkatan maupun selama menjabat, (i) berdasarkan pemeriksaan yang diperkuat
dengan surat pernyataan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris, selama
menjabat masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris tidak melakukan rangkap
jabatan yang melanggar ketentuan dalam POJK No. 33/2014, dan (ii) pengangkatan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UUPT.
Page 134
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -11-
Keberadaan Komisaris Independen dalam susunan Dewan Komisaris Perseroan telah
memenuhi ketentuan POJK No. 33/2014, dimana dalam hal lebih dari dua orang anggota
Dewan Komisaris, jumlah Komisaris Independen wajib paling kurang 30% dari jumlah
seluruh anggota Dewan Komisaris.
8. Organ Tata Kelola Perusahaan
a. Sekretaris Perusahaan
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. 004/SK-DIR/IJE/II/2024
tentang Perubahan Sekretaris Perusahaan Perseroan, Perseroan telah
mengangkat Liza Fauzia sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan sesuai
dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan
Emiten atau Perusahaan Publik.
b. Unit Audit Internal
Pembentukan Unit Audit Internal Perseroan dan penetapan Piagam Unit Audit
Internal Perseroan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas telah
dilakukan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
c. Komite Audit Perseroan
Pembentukan Komite Audit sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji
Tuntas telah dilakukan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
d. Komite Nominasi dan Remunerasi
Pelaksanaan fungsi Nominasi dan Remunerasi Perseroan oleh Dewan
Komisaris sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas telah dilakukan
dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam POJK Nomor 34/POJK.04/2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik
(“POJK No. 34/2014”).
9. Pada tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memperoleh izin-izin pokok dan
penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan untuk menjalankan maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana tercantum di dalam Anggaran
Dasar Perseroan dan menjalankan kewajibannya sebagaimana dipersyaratkan dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin-izin pokok dan penting tersebut
masih berlaku sampai dengan dikeluarkannya Pendapat Segi Hukum.
a. Mengacu pada Pasal 1 angka 8 dan 9 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018
tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (“PP No.
24/2018”) dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
No. 7 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika selaku peraturan perundang-
undangan yang berlaku pada saat Perseroan memperoleh Surat Keterangan
Laik Operasi No. 253/TEL.04.02/2020 tanggal 20 Februari 2020 (“SLO No. 253”),
SLO No. 253 merupakan izin komersial atau operasional yang diterbitkan
setelah Perseroan memperoleh izin usaha yang dalam hal ini adalah Izin
Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi berdasarkan Keputusan Menteri
Page 135
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -12-
Komunikasi dan Informatika No. 65/TEL.01.02/2019 tentang Izin
Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi PT Integrasi Jaringan Ekosistem
tertanggal 3 Agustus 2019.
Selanjutnya, mengacu pada Pasal 32 PP No. 24/2018, Izin Usaha dapat
diperoleh ketika pelaku usaha memperoleh Izin Lokasi. Oleh karena itu, dengan
telah diperolehnya SLO No. 253 dan Izin Jaringan Telekomunikasi, Perseroan
telah memenuhi persyaratan-persyaratan perolehan izin usaha yang
diantaranya adalah perolehan Izin Lokasi.
b. Tidak tersedianya dokumen yang membuktikan pemenuhan kewajiban Laporan
Kegiatan Penanaman Modal (“LKPM”).
Sampai dengan tanggal Pendapat Segi Hukum ini, Perseroan (i) tidak
melakukan menyampaikan pelaporan LKPM untuk periode Triwulan III Tahun
2023; dan (ii) tidak memiliki dokumen yang membuktikan telah dilakukannya
perbaikan atas LKPM sebagai berikut:
i. Periode Triwulan IV Tahun 2023:
(a) LKPM sebagaimana diterima tanggal 10 Januari 2024 untuk KBLI
73100 – Periklanan, yang mana BKPM telah menyampaikan hasil
evaluasinya yang meminta LKPM tersebut untuk diperbaiki;
(b) LKPM sebagaimana diterima tanggal 11 Januari 2024 untuk KBLI
61921 - Jasa Multimedia (Internet Service Provider) , yang mana BKPM
telah menyampaikan hasil evaluasinya yang meminta LKPM tersebut
untuk diperbaiki;
(c) LKPM sebagaimana diterima tanggal 10 Januari 2024 untuk KBLI
61100 – Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, dengan lokasi usaha
pada Jl. Stasiun Ciganea Mekargalih, Kec. Jatiluhur, Kab. Purwakarta
– Prov. Jawa Barat 41152 – Jl. Stasiun Cikadongdong, Puteran,
Cikalong Wetan, Jawa Barat, 4056, Desa Kelurahan Mekargalih, Kec.
Jatiluhur, Kab. Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, yang mana BKPM
telah menyampaikan hasil evaluasinya yang meminta LKPM tersebut
untuk diperbaiki;
(d) LKPM sebagaimana diterima tanggal 10 Januari 2024 untuk KBLI
61100 – Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, dengan lokasi usaha
Sepanjang Jalur Rel Kereta Api, Desa/Kelurahan Pakah, Kec.
Mantingan, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur, yang mana BKPM telah
menyampaikan hasil evaluasinya yang meminta LKPM tersebut untuk
diperbaiki;
(e) LKPM sebagaimana diterima tanggal 10 Januari 2024 untuk KBLI
61100 – Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel dengan lokasi usaha
Sepanjang jalur rek kereta api dki, Desa/Kelurahan Semanan, Kec.
Kalideres, Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, yang mana
BKPM telah menyampaikan hasil evaluasinya yang meminta LKPM
tersebut untuk diperbaiki; dan
(f) LKPM sebagaimana diterima tanggal 10 Januari 2024 untuk KBLI
61100 – Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel dengan lokasi usaha
di Jl. Lembong, Veteran. Ottoiskandardinata, Braga, Sunda, Stasiun
Page 136
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -13-
Timur, Desa/Kelurahan Braga, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung
Provinsi Jawa Barat, yang mana BKPM telah menyampaikan hasil
evaluasinya yang meminta LKPM tersebut untuk diperbaiki.
ii. Periode Triwulan I Tahun 2024:
(a) LKPM sebagaimana terkirim tanggal 5 April 2024 untuk KBLI 61100 –
Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, dengan lokasi usaha pada Jl.
Lembong, veteran, ottoiskandardinata, Braga, sunda, stasiun timur,
Kota Bandung, Jawa Barat;
(b) LKPM sebagaimana terkirim tanggal 5 April 2024 untuk KBLI 61100 –
Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel dengan lokasi usaha pada
Sepanjang Jalur Rel Kereta Api, Kab. Ciamis, Jawa Barat;
(c) LKPM sebagaimana terkirim tanggal tanggal 5 April 2024 untuk KBLI
61100 – Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel dengan lokasi usaha
pada Stasiun Ciganea Mekargalih, Kec. Jatiluhur, Kab. Purwakarta –
Prov. Jawa Barat 41152 – Jl. Stasiun Cikadongdong, Puteran, Cikalong
Wetan, Jawa Barat, 4056, Desa Kelurahan Mekargalih, Kec. Jatiluhur,
Kab. Purwakarta, Provinsi Jawa Barat;
(d) LKPM sebagaimana terkirim tanggal 5 April 2024 untuk KBLI 61100 –
Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel dengan lokasi usaha pada
Sepanjang jalur rek kereta api dki, Desa/Kelurahan Semanan, Kec.
Kalideres, Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta; dan
(e) LKPM sebagaimana terkirim tanggal 11 Januari 2024 untuk KBLI
73100 – Periklanan.
Berdasarkan pasal 5 huruf c Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengawasan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko (“Peraturan BKPM No. 5/2021”), setiap pelaku usaha
berkewajiban menyampaikan LKPM. Lebih lanjut, Pasal 32 ayat (1) Peraturan No.
BKPM No. 5/2021 mengatur bahwa penyampaian LKPM oleh pelaku usaha wajib
dilakukan untuk setiap bidang usaha dan/atau lokasi.
Atas penyampaian LKPM tersebut, berdasarkan Pasal 35 ayat (2) Peraturan
BKPM No. 5/2021, BKPM berwenang untuk meminta penjelasan atau perbaikan
LKPM dari pelaku usaha dalam rangka melakukan verifikasi dan evaluasi data.
Dalam hal pelaku usaha tidak melakukan perbaikan atas LKPM tersebut, maka
sesuai dengan pasal 35 ayat (3) Peraturan BKPM No. 5/2021, pelaku usaha
dianggap tidak menyampaikan LKPM.
Mengacu pada Pasal 46 ayat (1) dan Pasal 47 ayat (1) Peraturan BKPM No.
5/2021, Pelaku Usaha yang tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur
dalam Pasal 5, antara lain untuk menyampaikan LKPM dapat dikenakan sanksi
administratif secara berjenjang berupa:
i. peringatan tertulis;
ii. penghentian sementara kegiatan usaha;
iii. pencabutan Perizinan Berusaha; atau
Page 137
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -14-
iv. pencabutan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha.
Bahwa berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan sebagaimana
diperkuat oleh konfirmasi Perseroan, Perseroan tidak dapat melaksanakan
perbaikan atas LKPM Periode Triwulan IV Tahun 2023 sebagaimana djabarkan
pada butir i di atas dikarenakan periode penyampaian LKPM beserta
perbaikannya untuk Triwulan IV Tahun 2023 telah berakhir.
Selanjutnya, sehubungan dengan pelaporan LKPM Triwulan I tahun 2024 yang
disebutkan pada butir ii di atas, berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami
lakukan sebagaimana diperkuat oleh konfirmasi Perseroan, meskipun LKPM
tersebut memiliki status terkirim, terdapat hasil evaluasi BKPM yang memerlukan
tindak lanjut perbaikan dari Perseroan. Namun demikian, terdapat keterlambatan
oleh Perseroan untuk menyampaikan perbaikan atas LKPM Periode Triwulan I
Tahun 2024 tersebut. Sehingga, Perseroan sudah tidak dapat menyampaikan
perbaikan tersebut dikarenakan periode penyampaian LKPM beserta
perbaikannya untruk Triwulan I Tahun 2024 telah berakhir..
10. Sehubungan dengan harta kekayaan berupa (i) Aset Bergerak Perseroan, (ii) Aset Tidak
Bergerak Perseroan, dan (iii) Aset Tidak Berwujud Perseroan, yang material yang
digunakan dan dimiliki oleh Perseroan untuk menjalankan usahanya (“Aset Material
Perseroan”), pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini:
a. Kepemilikan dan/atau penguasaan Perseroan atas Aset Material Perseroan
adalah sah dan telah didukung atau dilengkapi dengan dokumen kepemilikan
dan/atau penguasaan yang sah menurut Anggaran Dasar Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, kecuali sehubungan
dengan aset Software Captive Portal #FreeWi-Fi:Macroad yang saat ini masih
terdaftar atas nama PT Kreasi Kode Digital (“KKD”).
Berdasarkan Perjanjian Pengalihan Aset tanggal 3 September 2021 antara KKD
dan Perseroan, KKD telah mengalihkan perangkat lunak tersebut serta
memberikan hak kepada Perseroan untuk mengajukan permohonan pencatatan
pengalihan hak atau membalik nama hak atas perangkat lunak tersebut kepada
Perseroan. Namun demikian, pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini, hak cipta
atas aset Software Captive Portal #FreeWi-Fi:Macroad masih terdaftar atas
nama KKD.
Berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
(“UU Hak Cipta”), pengalihan hak ekonomi atas hak cipta dapat dialihkan
berdasarkan perjanjian tertulis. Secara lebih lanjut, pengalihan hak atas hak
cipta tersebut wajib dicatatkan dalam daftar umum oleh Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam pasal 2 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pencatatan
Ciptaan dan Produk Hak Terkait. Selanjutnya, Pasal 31 UU Hak Cipta mengatur
bahwa pihak-pihak yang diakui sebagai pencipta, yakni orang yang (i) namanya
disebut dalam ciptaan, (ii) dinyatakan sebagai pencipta pada suatu ciptaan; (iii)
disebutkan dalam surat pencatatan Ciptaan; dan/atau (iv) tercantum dalam
daftar umum ciptaan sebagai pencipta.
Sehubungan dengan hal di atas, meskipun tidak terdapat sanksi yang dapat
diterapkan atas belum dilakukannya permohonan pengalihan hak atau
pencatatan pengalihan hak cipta, namun, tidak dilakukannya hal tersebut dapat
menimbulkan potensi bagi Perseroan selaku penerima pengalihan hak cipta
Page 138
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -15-
tersebut untuk tidak diakui kedudukannya sebagai pemegang hak cipta yang
baru;
b. Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap Perseroan,
sebagaimana diperkuat dengan konfirmasi Perseroan, sepanjang pengetahuan
Perseroan, Aset Material Perseroan bukan merupakan objek sengketa; dan
c. Aset Material Perseroan tidak sedang dijaminkan kepada kreditur Perseroan
dan/atau afiliasinya guna kepentingan pembayaran fasilitas kredit kepada
kreditur Perseroan dan/atau afiliasinya atau kepada pihak ketiga, kecuali
sehubungan dengan Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 10 tertanggal 21
Februari 2024 antara Perseroan dan Shinhan, yang dibuat di hadapan Yousfrita,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta (“PK Shinhan”), yaitu atas peralatan (perangkat
Dense Wavelength Division Multiplexing DWDM) dengan rincian di bawah ini:
i. peralatan Upstream & Server;
ii. peralatan Huawei;
iii. peralatan Packetlight;
iv. peralatan Wifi Station,
yang mana telah dibebankan jaminan fidusia berdasarkan Akta Jaminan Fidusia
No. 13 tertanggal 21 Februari 2024 yang dibuat di hadapan Yousfrita, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta atas aset berupa peralatan milik Perseroan yang
pembebanan jaminan fidusianya telah didaftarkan berdasarkan Sertifikat
Jaminan Fidusia No. W10.00134233.AH.05.01 Tahun 2024 tanggal 18 Maret
2024.
Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan sebagaimana
diperkuat oleh konfirmasi Perseroan, dalam hal harta kekayaan Perseroan yang
saat ini merupakan objek jaminan atas kewajiban pembayaran oleh Perseroan
kepada Shinhan akan dieksekusi maka hal tersebut tidak akan mengganggu
kegiatan usaha Perseroan secara material. Berdasarkan pemeriksaan hukum
yang kami lakukan sebagaimana diperkuat oleh konfirmasi Perseroan, hal
tersebut tidak berdampak material dikarenakan Perseroan memiliki perangkat
lain yang dapat digunakan untuk tetap menunjang kegiatan usaha Perseroan.
11. Sehubungan dengan pemenuhan kewajiban asuransi atas Aset Material Perseroan,
Pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini:
a. Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap Perseroan,
sebagaimana diperkuat dengan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 13 Mei
2024, Aset Material Perseroan telah diasuransikan dengan jumlah
pertanggungan yang sudah memadai untuk mengganti obyek yang
diasuransikan dan menutup resiko yang dipertanggungkan.
b. Polis-polis asuransi sehubungan dengan pengasuransian atas Aset Material
Perseroan tersebut masih berlaku.
12. Sehubungan dengan (i) perjanjian-perjanjian material Perseroan dengan Pihak Ketiga
(“Perjanjian Pihak Ketiga Perseroan”), dan (ii) perjanjian-perjanjian Perseroan dengan
pihak afiliasi (“Perjanjian Afiliasi Perseroan”) (Perjanjian Pihak Ketiga Perseroan, dan
Page 139
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -16-
Perjanjian Afiliasi Perseroan secara bersama-sama disebut sebagai “Perjanjian
Perseroan”), pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini:
a. Perjanjian Perseroan telah dibuat oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan hukum yang berlaku, dan karenanya
Perjanjian Perseroan sah dan mengikat Perseroan;
Namun demikian, sebagai entitas anak dari SSD yang merupakan perusahaan
terbuka, kami mencatat bahwa SSD, selaku suatu perusahaan terbuka yang
tunduk kepada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar
modal, belum melakukan pemenuhan terhadap ketentuan sebagai berikut:
i. Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) untuk transaksi
pinjaman Perseroan berdasarkan PK Shinhan, yang mana nilai
pinjaman sebesar Rp208.963.925.416 merupakan 32,81% dari ekuitas
SSD selaku pemegang saham pengendali Perseroan berdasarkan
posisi Laporan Keuangan SSD per-30 September 2023 selaku laporan
keuangan terkini yang tersedia pada saat transaksi dilakukan. Meskipun
transaksi berdasarkan PK Shinhan termasuk kepada transaksi material
yang dikecualikan dari kewajiban menggunakan penilai dan persetujuan
RUPS karena merupakan transaksi pinjaman yang diterima secara
langsung dari bank, namun demikian SSD selaku pemegang saham
pengendali Perseroan tetap wajib untuk mengumumkan transaksi
tersebut dalam situs web SSD dan situs web BEI.
Pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini, SSD selaku pemegang saham
pengendali Perseroan baru mengumumkan transaksi berdasarkan PK
Shinhan pada situs web BEI dan belum melakukan pengumuman pada
situs web SSD serta menyampaikan bukti pengumuman tersebut
kepada OJK.
Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf b dan (c) dan Pasal 11 dan Pasal
27 POJK No. 17/2020, transaksi material berupa pinjaman yang
diterima langsung dari bank merupakan transaksi material yang
dikecualikan dari kewajiban menggunakan penilai dan persetujuan
RUPS namun tetap harus mengumumkan transaksi tersebut dalam
situs web BEI dan situs web Perseroan serta menyampaikan bukti
pengumuman tersebut kepada OJK paling lambat dua hari kerja setelah
transaksi tersebut dilaksanakan. Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 34
POJK No. 17/2020, pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 6 ayat (1)
dan Pasal 27 POJK No. 17/2020 akan dikenai sanksi administratif
berupa:
(a) peringatan tertulis;
(b) denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu;
(c) pembatasan kegiatan usaha;
(d) pembekuan kegiatan usaha;
(e) pencabutan izin usaha;
(f) pembatalan persetujuan; dan
Page 140
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -17-
(g) pembatalan pendaftaran.
ii. Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), untuk
transaksi-transaksi di bawah ini:
(a) Perjanjian Kerjasama Komersialisasi Content Delivery Network
No. 032/PKS/IJE-SSD/IV/2022 tertanggal 1 April 2022 antara
Perseroan dengan SSD, sehubungan dengan belum
dilakukannya pemenuhan kewajiban (i) menggunakan penilai
untuk menentukan nilai wajar, (ii) mengumumkan keterbukaan
informasi kepada masyarakat, dan (iii) menyampaikan
keterbukaan informasi dan dokumennya kepada OJK,
sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020
atas perjanjian tersebut; dan
(b) Perjanjian Pinjam Pakai No. 025/PPP/SSD-IJE/XI/2023
tertanggal 27 November 2023 antara Perseroan dan SSD,
sehubungan belum dilakukannya pemenuhan kewajiban
pelaporan kewajiban transaksi afiliasi yang dikecualikan
kepada OJK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) POJK
No. 42/2020.
Berdasarkan Pasal 27 POJK No. 42/2020, pelanggaran terhadap
ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020 akan
dikenai sanksi administratif berupa:
(a) peringatan tertulis;
(b) denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu;
(c) pembatasan kegiatan usaha;
(d) pembekuan kegiatan usaha;
(e) pencabutan izin usaha;
(f) pembatalan persetujuan; dan
(g) pembatalan pendaftaran.
Sehubungan dengan permasalahan pada butir i dan ii di atas, meskipun POJK
No. 17/2020 dan POJK No. 42/2020 juga berlaku kepada setiap transaksi
material dan/atau transaksi afiliasi yang dilakukan oleh perusahaan terkendali
yang bukan perusahaan terbuka, pemenuhan kewajiban POJK No. 17/2020 dan
POJK No. 42/2020 atas transaksi tersebut dibebankan kepada perusahaan
terbuka yang menjadi pengendali dari perusahaan terkendali tersebut.
Sehingga, kewajiban dan sanksi administratif pada POJK No. 17/2020 dan
POJK No. 42/2020 sebagaimana diuraikan di atas, hanya berlaku kepada SSD
sebagai perusahaan terbuka dan pemegang saham pengendali dari Perseroan.
Perseroan yang merupakan perusahaan tertutup yang tidak tunduk kepada
ketentuan POJK No. 17/2020 dan POJK No. 42/2020, tidak dalam posisi
melakukan pelanggaran atas POJK No. 17/2020 dan POJK No. 42/2020. Atas
hal tersebut, sanksi yang diatur dalam POJK No. 17/2020 dan POJK No.
42/2020 sebagaimana di atas, tidak berlaku kepada Perseroan.
Page 141
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -18-
b. Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap Perseroan
sebagaimana diperkuat dengan konfirmasi Perseroan, sepanjang pengetahuan
Perseroan, Perseroan sedang tidak dalam keadaan cidera janji atas suatu
perjanjian dimana Perseroan menjadi pihak di dalamnya yang mengakibatkan
Perseroan dalam keadaan wanprestasi dan dinyatakan cidera janji pula dengan
perjanjian lainnya (cross default);
c. Atas perjanjian-perjanjian yang telah habis masa berlakunya sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas, sampai dengan tanggal Pendapat Segi
Hukum ini, Perseroan dan pihak ketiga terkait masih saling menundukkan diri
dan terikat terhadap ketentuan-ketentuan perjanjian tersebut. Oleh karena itu,
perjanjian-perjanjian tersebut tetap berlaku sah dan mengikat para pihak.
d. Tidak terdapat larangan dan/atau pembatasan dalam (i) Perjanjian Pihak Ketiga
Perseroan dan (ii) Perjanjian Afiliasi Perseroan, yang dapat menghambat
Perseroan untuk melakukan penerbitan Obligasi I Perseroan Tahun 2024, dan
menghalangi realisasi penggunaan dananya serta merugikan kepentingan
pemegang saham publik SSD selaku pemegang saham Perseroan, kecuali atas
PK Shinhan, yang mana berdasarkan (i) Ketentuan Pasal 11 angka 9 PK
Shinhan, Perseroan dilarang untuk menerima pinjaman dari pihak lain (termasuk
menerbitkan obligasi), kecuali jika pinjaman tersebut diterima dalam rangka
transaksi kegiatan usaha yang berkaitan langsung; (ii) Ketentuan Pasal 11
angka 7 PK Shinhan, Perseroan dilarang untuk membagikan dividen atau
keuntungan usaha (laba) dalam bentuk apa pun juga.
Sehubungan dengan ketentuan pembatasan sebagaimana termaktub dalam
Pasal 11 angka 9 PK Shinhan, Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari
Shinhan sebagaimana dibuktikan dengan Surat Shinhan No. 08/BSI-
WBD/III/2024 tertanggal 21 Maret 2024 perihal Permohonan Persetujuan
kepada PT Bank Shinhan Indonesia (“Bank”) atas Rencana Penerbitan Obligasi
oleh PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“Perseroan”).
Selanjutnya, sehubungan dengan pembatasan ketentuan pembatasan
sebagaimana termaktub dalam Pasal 11 angka 7 PK Shinhan, Perseroan telah
mendapatkan persetujuan dari Shinhan untuk mengamandemen ketentuan
pembatasan pembagian dividen sebagaimana dibuktikan dengan Surat Shinhan
No. 17/BSI-WBD/IV/2024 tanggal 29 April 2024 perihal Persetujuan Atas
Permohonan Kepada Bank Shinhan Indonesia atas Perubahan Aggaran Dasar
dan Pencabutan Pembatasan Pembagian Dividen.
e. Berdasarkan pemeriksaan hukum kami dan sebagaimana diperkuat oleh
konfirmasi Perseroan, Perjanjian Afiliasi Perseroan telah dilakukan oleh
Perseroan secara wajar (arm’s length basis).
13. Pada tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan dan masing-masing Unit Bisnisnya
telah memenuhi kewajiban-kewajiban ketenagakerjaan, antara lain pemenuhan
kewajiban atas, upah minimum, Wajib Lapor Ketenagakerjaan dan keikutsertaan
Perseroan dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan (“BPJS
Kesehatan”) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (“BPJS
Ketenagakerjaan”) untuk seluruh karyawan Perseroan.
14. Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap (i) Perseroan
sebagaimana diperkuat dengan Surat Pernyataan Perseroan terkait keterangan bebas
perkara tanggal 7 Mei 2024dan (ii) masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Page 142
dentons.com
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
No. Ref.: 897/EKW/VI/24
Halaman -19-
Komisaris Perseroan sebagaimana diperkuat dengan surat pernyataan masing-masing
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 28 Februari 2024, pada
tanggal Pendapat Segi Hukum ini:
a. Perseroan tidak sedang menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu
perkara baik Perkara Perdata, Pidana, kepailitan dan/atau Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”), Tata Usaha Negara, Hubungan
Industrial, Arbitrase, Persaingan Usaha, dan/atau Pajak pada lembaga-lembaga
peradilan terkait yang berwenang di seluruh wilayah Republik Indonesia dan
Perseroan tidak pernah menerima surat menyurat atau somasi, tuntutan apapun
klaim dari pihak manapun serta tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa
hukum atau perselisihan apapun diluar lembaga peradilan termasuk namun
tidak terbatas pada sengketa, klaim atau tuntutan, atau suatu sengketa hukum
atau perselisihan apapun diluar lembaga peradilan yang berdampak material
atas kelangsungan kegiatan usaha Perseroan. Selanjutnya, Perseroan juga
tidak sedang menghadapi perkara-perkara di lembaga peradilan manapun di
luar negeri yang berdampak material serta dapat mempengaruhi secara
langsung maupun tidak langsung atas kelangsungan kegiatan usaha Perseroan
dan/atau yang secara material dapat berdampak negatif terhadap rencana
penerbitan Obligasi I Perseroan Tahun 2024 dan rencana penggunaan
dananya, kecuali perkara pidana di mana Perseroan bertindak sebagai pelapor
atas dugaan pencurian akses jaringan sebagaimana terdapat pada Surat Tanda
Terima Laporan Polisi No. STTL/307/VIII/2023/BARESKRIM tertanggal 8
Agustus 2023, di mana Perseroan melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak
pidana Pencurian dan/atau Penggelapan dan/atau Penipuan dan/atau
Perbuatan tanpa hak, tidak sah memanipulasi akses jaringan telekomunikasi
yang dilakukan oleh terlapor atas nama Dian Siswarini, DKK. Pada tanggal surat
ini, status dari tindak lanjut pelaporan tersebut adalah (i) telah dilakukannya
pemeriksaan terhadap saksi sebanyak enam orang dan ahli sebanyak dua
orang; dan (ii) dikirimkannya surat panggilan kepada saksi terlapor atas nama
Dian Siswarini selau Direktur Utama PT XL Axiata Tbk sebanyak dua kali yang
mana per tanggal SP2HP ke-2 saksi belum hadir dan memberikan
keterangannya kepada penyidik sebagaimana terdapat pada Surat
Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Ke-2 No.
B/398/IV/RES.1.8./2024/Dittipidum tertanggal 2 April 2024 , yang mana laporan
tersebut tidak berdampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan dan/atau
rencana Penawaran Umum Obligasi dan rencana pengguna dananya.
b. Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak sedang
menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara baik perkara
perdata, pidana, kepailitan dan/atau PKPU, tata usaha negara, hubungan
industrial, arbitrase, persaingan usaha tidak sehat, dan/atau pajak pada
lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang di seluruh wilayah Republik
Indonesia dan tidak pernah menerima surat menyurat atau somasi, tuntutan
apapun klaim dari pihak manapun serta tidak sedang terlibat dalam suatu
sengketa hukum atau perselisihan apapun diluar lembaga peradilan termasuk
namun tidak terbatas pada sengketa, klaim atau tuntutan terkait dengan
kegiatan usaha Perseroan yang bersifat material dan/atau yang secara material
dapat berdampak negatif terhadap rencana penerbitan Obligasi I Perseroan
Tahun 2024 dan penggunaan dananya.
Page 143
dentons.com PT Integrasi Jaringan Ekosistem No. Ref.: 897/EKW/VI/24 Halaman -20- Demikian Pendapat Segi Hukum ini kami berikan selaku Konsultan Hukum yang mandiri dan tidak terafiliasi dan/atau terasosiasi dengan Perseroan dan kami bertanggung jawab atas isi Pendapat Segi Hukum ini. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Untuk dan atas nama Hanafiah Ponggawa & Partners ____________________________ Erwin K. Winenda, S.H., M.B.A. STTD No. STTD.KH-97/PJ-1/PM.02/2023 HKHPM No. 201313 Tembusan: 1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan; 2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia; dan 3. PT RHB Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, dan PT Wanteg Sekuritas selaku Penjamin Emisi Efek.
Page 144
Prospektus Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
PERSEROAN
107
Page 145
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM Laporan Keuangan / Financial Statements 31 Desember 2023 dan 2022 / December 31, 2023 and 2022 Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut / And for the Years then Ended Dan Laporan Auditor Independen / And Independent Auditors’ Report
Page 146
Page 147
ANwAR & REKAN ~ i)i=l(
Registered Public Accountants and Business Advisors ~ INTEINATIONAL
Business License No. KEP665/KM.I/2015
The original report included herein is in Indonesian language.
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITORS' REPORT
Laporan No. 00296/2 .1035/AU .1/05/1432-2/1 N/2024 Report No. 00296!2.1035/AU.1105!1432-211N/2024
Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi The Shareholders, Board of Commissioners and
Directors
PT lntegrasi Jaringan Ekosistem PT lntegrasi Jaringan Ekosistem
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan PT lntegrasi We have audited the financial statements of PT lntegrasi
Jaringan Ekosistem ("Perusahaan"), yang terdiri dari Jaringan Ekosistem (the "Company'?, which comprise
laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2023 dan the statement of financial position as of December 31 ,
2022, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif 2023 and 2022, and the statements of profit or loss and
lain, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas untuk other comprehensive income, the statements of changes
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan in equity, and the statements of cash flows for the years
2022, serta catatan atas laporan keuangan, termasuk ended December 31 , 2023 and 2022, and notes to the
informasi kebijakan akuntansi material. financial statements, including information on material
accounting policy.
Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyajikan In our opinion, the accompanying financial statements
secara wajar, dalam semua hal yang material , posisi present fairly, in all material respects, the financial
keuangan Perusahaan tanggal 31 Desember 2023 dan position of the Company as of December 31, 2023 and
2022, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun 2022, and its financial performance and its cash flows for
yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar the year then ended, in accordance with Indonesian
Akuntansi Keuangan di Indonesia. Financial Accounting Standards.
Basis Opini Basis for Opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit We conducted our audit in accordance with Standards
yang ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Publik Indonesia. on Auditing established by the Indonesian Institute of
Tanggung jawab kami menurut standar tersebut diuraikan Certified Public Accountants. Our responsibilities under
lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor those standards are further described in the Auditors'
terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada laporan kami . Responsibilities for the Audit of the Financial Statements
Kami independen terhadap Perusahaan berdasarkan paragraph of our report. We are independent of the
ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas laporan Company in accordance with the ethical requirements
keuangan di Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung that are relevant to our audit of the financial statements
jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami in Indonesia, and we have fulfilled our other ethical
yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh adalah responsibilities in accordance with these requirements.
cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini We believe that the audit evidence we have obtained is
kami. sufficient and appropriate to provide a basis for our
opinion.
Hal Audit Utama Key Audit Matters
Hal audit utama adalah hal-hal yang , menurut pertimbangan Key audit matters are those matters that, in our
profesional kami , merupakan hal yang paling signifikan professional judgment, were of most significance in our
dalam audit kami atas laporan keuangan konsolidasian audit of the consolidated financial statements of the
periode kini . Hal-hal tersebut disampaikan dalam konteks current period. These matters were addressed in the
audit kami atas laporan keuangan konsolidasian secara context of our audit of the consolidated financial
keseluruhan , dan dalam merumuskan opini kami atas statements as a whole, and in forming our opinion
laporan keuangan konsolidasian terkait, dan kami tidak thereon, and we do not provide a separate opinion on
menyatakan sautu opini terpisah atas hal audit utama these matters.
tersebut.
Lihat Catatan 2 - lnformasi Kebijakan Akuntansi Material - See Note 2 - Summary of Significant Accounting Policies
Pengakuan Pendapatan dan Beban serta Catatan 18 -Recognition of Income and Expenses and Note 18
(Pendapatan Usaha) atas laporan keuangan (Operating Income) to the financial statements.
PERMATA KUNINGAN BUILDING 5r" FLOOR
JL. KUNINGAN MULIA KAV. 9C
jAKARTA 12980
PHONE: 021 - 83780750
FAX : 021 - 83780735
Page 148
ANWAR & REKAN ~ i)i=l(
Registered Public Accountants and Business Advtsors ~ INTERNAT I ONAL
Business License No. KEP665/KM.I/2015
The original report included herein is in Indonesian language.
Hal Audit Utama Key Audit Matters
Pendapatan usaha Grup sebesar Rp 195.694.974.562 The Group's operating income of Rp 195,694,974,562
untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 berasal for the year ended December 31 , 2023 came from
dari beberapa lini bisnis pendapatan yang terdiri dari several revenue business lines consisting of advertising,
periklanan dan telekomunikasi. and telecommunication .
Kami berfokus kepada pengakuan pendapatan, karena We focus on revenue recognition, because there is an
adanya risiko bawaan pada pengakuan pendapatan jasa inherent risk in recognizing service revenue considering
mengingat penjualan jasa diakui dalam suatu periode waktu that sales of services are recognized over the period in
dimana jasa diberikan. Untuk kontrak harga tetap , which the services are rendered. For fixed price
pendapatan diakui berdasarkan layanan aktual yang contracts, revenue is recognized on the basis of the
diberikan hingga akhir periode pelaporan sebagai proporsi actual services provided to the end of the reporting
dari total layanan yang akan disediakan. Hal ini period as a proportion of the total services to be
mengakibatkan sebagian besar upaya audit kami diarahkan provided. This has resulted in the majority of our audit
terhadap area ini effort being directed towards this area.
Bagaimana audit kami merespons Hal Audit Utama: How our audit addressed the Key Audit Matters:
• Kami memperoleh pemahaman mengenai aliran We obtained an understanding of revenue streams
pendapatan dan mengidentifikasi pengendalian and identified relevant internal controls.
internal. We assessed the Group's revenue accounting
• Kami mengevaluasi kebijakan akuntansi pendapatan policies, including the key judgments and estimates
Grup, termasuk pertimbangan dan estimasi kunci yang applied by management to recoqnized.
diterapkan manajemen sehubungan dengan
pengakuan pendapatan .
• Kami melakukan uji pengendalian internal yang relevan We perform tests of internal controls relevant to
terhadap penjualan barang , dan prosedur substantif sales of goods, as well as substantive procedures,
untuk memverifikasi keakuratan dan keterjadian to verify the accuracy and occurrence of revenue.
pendapatan .
• Menggunakan pendekatan uji petik, kami menguji On sampling basis, we test revenues to ensure that
pendapatan untuk memastikan bahwa pendapatan the revenue was approriately recognized under
tersebut telah diakui secara tepat sesuai dengan requirements of the accounting standards.
persyaratan di dalam standar akuntansi.
We tested revenue journal entries on a sampling
• Kami menguji entri jurnal pendapatan secara uji petik
basis to evaluate the appropriateness.
untuk mengevaluasi kepatutannya .
• Kami menilai kecukupan pengungkapan di dalam
We assessed the adequacy of the disclosures in the
laporan keuangan konsolidasian sehubungan dengan
pendapatan dalam kaitannya dengan pengungkapan consolidated financial statements in respect to
yang disyaratkan di dalam standar akuntansi . revenue in the context of the accounting standards
disclosure requirement.
Hal lain Other matter
Sebelum laporan 1n1 , kami sebelumnya telah Prior to this report, we had previously
menerbitkan laporan auditor independen issued an independent auditor's report No.
No. 00017/2.1035/AU .1/105/1432-2/1/11/2024 pad a tanggal 0001712.1035/AU.1110511432-21111112024 on February
27 Februari 2024 dan No. 00091/2.1035/AU.1/05/1432- 27, 2024 and No. 00091/2.1035/AU.1105/1432-
2/1111112024 pada tanggal 22 Maret 2024 atas laporan 211111112024 on March 22, 2024 on the financial
keuangan Perusahaan tanggal 31 Desember 2023 dan statements of the Company as of December 31 , 2023
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dengan and for the year then ended, with an unmodified opinion.
opini tanpa modifikasian. Sebagaimana dijelaskan pada As explained in Note 29 to the financial statements, for
Catatan 29 atas laporan keuangan, untuk tujuan the purpose of being included in the prospectus in
dicantumkan dalam prospektus sehubungan dengan connection with the proposed bond issuance of the
rencana penerbitan obligasi Perusahaan , Perusahaan telah Company, the Company has reissued the financial
menerbitkan kembali laporan keuangan untuk periode yang statements for the period mentioned above with several
disebutkan di atas dengan beberapa perubahan dan changes and additional disclosures.
tambahan pengungkapan.
Page 149
ANWAR & REKAN ~ i)rl<
Registered Public Accountants and Business Advisors ~ INTEINATIONAL
Business License No. KEP. 665/KM./12015
The original report included herein is in Indonesian language.
Hal lain (lanjutan) Other matter (continued)
Laporan ini diterbitkan dengan tujuan untuk dicantumkan This report has been prepared solely for inclusion in the
dalam prospektus sehubungan dengan rencana penerbitan prospectus in connection with the proposed bond
obligasi PT lntegrasi Jaringan Ekosistem di Pasar Modal issuance of the Company at Indonesia Capital Market,
Indonesia, serta tidak ditujukan, dan tidak diperkenankan and is not intended to be, and should not be, used for
untuk digunakan , untuk tujuan lain . any other purposes.
Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Responsibilities of Management and Those Charged
Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan with Governance for the Financial Statements
Keuangan
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan Management is responsible for the preparation and fair
penyajian wajar laporan keuangan tersebut sesuai dengan presentation of the financial statements in accordance
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas with Indonesian Financial Accounting Standards, and for
pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen such internal control as management determines is
untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang necessary to enable the preparation of the financial
bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang statements that are free from material misstatement,
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. whether due to fraud or error.
Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen In preparing the financial statements, management is
bertanggung jawab untuk menilai kemampuan Perusahaan responsible for assessing the Company's ability to
dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, continue as a going concern, disclosing, as applicable,
mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya , hal-hal yang matters related to going concern and using the going
berkaitan dengan kelangsungan usaha , dan menggunakan concern basis of accounting unless management either
basis akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen intends to liquidate the Company or to cease operations,
memiliki intensi untuk melikuidasi Perusahaan atau or has no realistic alternative but to do so.
menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif yang
realistis selain melaksanakannya .
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung Those charged with governance are responsible for
jawab untuk mengawasi proses pelaporan keuangan overseeing the Company's financial reporting process.
Perusahaan.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Auditors' Responsibilities for the Audit of the
Keuangan Financial Statements
Tujuan kami adalah untuk memperoleh keyakinan memadai Our objectives are to obtain reasonable assurance
tentang apakah laporan keuangan secara keseluruhan about whether the financial statements as a whole are
bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang free from material misstatement, whether due to fraud or
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk error, and to issue an auditors' report that includes our
menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami. opinion. Reasonable assurance is a high level of
Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat keyakinan assurance, but is not a guarantee that an audit
tinggi , namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit conducted in accordance with Standards on Auditing will
yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan selalu always detect a material misstatement when it exists.
mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal tersebut Misstatements can arise from fraud or error and are
ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh considered material if, individually or in the aggregate,
kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika , they could reasonably be expected to influence the
baik secara individual maupun secara agregat, dapat economic decisions of users taken on the basis of these
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi financial statements.
keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdasarkan laporan keuangan tersebut.
Page 150
ANwAR & REKAN ~ i)i=l(
Registered Public Accountants and Business Advisors INTERNATIONAL
Business License No. KEP665/KM.I/2015
The original report included herein is in Indonesian language.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Auditors ' Responsibilities for the Audit of the
Keuangan (lanjutan) Financial Statements (continued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, As part of an audit in accordance with Standards on
kami menerapkan pertimbangan profesional dan Auditing, we exercise professional judgment and
mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. maintain professional skepticism throughout the audit.
Kamijuga : We also:
Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian Identify and assess the risks of material
material dalam laporan keuangan, baik yang misstatement of the financial statements, whether
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan , due to fraud or error, design and perform audit
mendesain dan melaksanakan prosedur audit yang procedures responsive to those risks, and obtain
responsif terhadap risiko tersebut, serta memperoleh audit evidence that is sufficient and appropriate to
bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan provide a basis for our opinion. The risk of not
basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya detecting a material misstatement resulting from
kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh fraud is higher than for one resulting from error, as
kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan oleh fraud may involve collusion, forgery, intentional
kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi, omissions, misrepresentations, or the override of
pemalsuan, penghilangan secara sengaja, pernyataan internal control.
salah, atau pengabaian pengendalian internal.
Memperoleh suatu pemahaman tentang pengendalian Obtain an understanding of internal control relevant
internal yang relevan dengan audit untuk mendesain to the audit in order to design audit procedures that
prosedur audit yang tepa! sesuai dengan kondisinya, are appropriate in the circumstances, but not for the
tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas purpose of expressing an opinion on the
keefektivitasan pengendalian internal Perusahaan. effectiveness of the Company's internal control.
Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang Evaluate the appropriateness of accounting policies
digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan used and the reasonableness of accounting
pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen . estimates and related disclosures made by
management.
Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi Conclude on the appropriateness of management's
kelangsungan usaha oleh manajemen dan, use of the going concern basis of accounting and,
berdasarkan bukti audit yang diperoleh , apakah based on the audit evidence obtained, whether a
terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait material uncertainty exists related to events or
dengan peristiwa atau kondisi yang dapat conditions that may cast significant doubt on the
menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Company's ability to continue as a going concern.
Perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan If we conclude that a material uncertainty exists, we
usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat are required to draw attention in our auditors' report
suatu ketidakpastian material , kami diharuskan untuk to the related disclosures in the financial statements
menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke or, if such disclosures are inadequate, to modify our
pengungkapan terkait dalam laporan keuangan atau , opinion. Our conclusions are based on the audit
jika pengungkapan tersebut tidak memadai, harus evidence obtained up to the date of our auditors'
menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini report. However, future events or conditions may
kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit cause the Company to cease to continue as a going
yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami . concern.
Namun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat
menyebabkan Perusahaan tidak dapat
mempertahankan kelangsungan usaha.
Mengevaluasi penyajian , struktur, dan isi laporan Evaluate the overall presentation, structure, and
keuangan secara keseluruhan , termasuk content of the financial statements, including the
pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan disclosures, and whether the financial statements
mencerminkan transaksi dan peristiwa yang represent the underlying transactions and events in
mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai a manner that achieves fair presentation.
penyajian wajar.
Kam i mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung We communicate with those charged with governance
jawab atas tata kelola mengenai , antara lain, ruang lingkup regarding, among other matters, the planned scope and
dan saat yang direncanakan atas audit, serta temuan audit timing of the audit and significant audit findings,
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan dalam including any significant deficiencies in internal control
pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami selama that we identify during our audit.
audit.
Page 151
ANWAR & REKAN 1ii)i=l(
Registered Public Accountants and Business Advisors ~ I NTEINATIONAL
Business License No. KEP665/KM.I/2015
The original report included herein is in Indonesian language.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Auditors' Responsibilities for the Audit of the
Keuangan (lanjutan) Financial Statements (continued)
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak We a/so provide those charged with governance with a
yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa kami telah statement that we have complied with relevant ethical
mematuhi ketentuan etika yang relevan mengenai requirements regarding independence, and to
independensi, dan mengomunikasikan seluruh hubungan, communicate with them all relationships and other
serta hal-hal lain yang dianggap secara wajar berpengaruh matters that may reasonably be thought to bear on our
terhadap independensi kami, dan, jika relevan, independence, and where applicable, related
pengamanan terkait. safeguards.
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang From the matters communicated with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola, kami menentukan hal- governance, we determine those matters that were of
hal tersebut yang paling signifikan dalam audit atas laporan most significance in the audit of consolidated financial
keuangan konsolidasian periode kini dan oleh karenanya statements of the current period and are therefore the
menjadi hal audit utama. Kami menguraikan hal audit utama key audit matters. We describe these matters in our
dalam laporan auditor kami , kecuali peraturan perundang- auditors' report unless law or regulation precludes public
undangan melarang pengungkapan publik tentang hal disclosure about the matter or when, in extremely rare
tersebut atau ketika , dalam kondisi yang sangat jarang circumstances, we determine that a matter should not be
terjadi , kami menentukan bahwa suatu hal tidak boleh communicated in our report because the adverse
dikomunikasikan dalam laporan kami karena konsekuensi consequences of doing so would reasonably be
merugikan dari mengomunikasikan hal tersebut akan expected to outweigh the public interest benefits of such
diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat kepentingan communication.
publik atas komunikasi tersebut.
KANTOR AKUNTAN PUBLIK I REGISTERED PUBLIC ACCOUNTANTS
ANWAR & REKAN
Soaduon Tampubolon, CPA
Registrasi Akuntan Publik No. AP . 1432/ Public Accountant Registration No. AP. 1432
16 Mei 2024/ May 16, 2024
Page 152
The original financial statements included herein is in
Indonesian language.
.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan /
Notes 2023 2022
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan bank 2,4,23,24 2.923.659.911 14.196.544.993 Cash on hand and in banks
2,5,22,23,
Piutang usaha - neto 24 61.938.596.019 62.364.943.495 Trade receivables - net
Uang muka 6 30.919.204.580 360.700.665 Advances
Biaya dibayar di muka 2,7 8.720.973.796 3.155.991.893 Prepaid expenses
Pajak dibayar di muka 14a 12.678.402.891 12.161.508.803 Prepaid taxes
Aset lancar lainnya 2,23,24 43.910.000 23.610.000 Other current assets
Total Aset Lancar 117.224.747.197 92.263.299.849 Total Current Assets
NON-CURRENT
ASET TIDAK LANCAR ASSETS
Biaya dibayar di muka 2,7 11.436.110.277 14.342.101.608 Prepaid expenses
Aset pajak tangguhan 2,14d - 2.285.910.096 Deferred tax assets
Aset tetap - neto 2,8 748.872.318.320 768.174.990.757 Fixed assets - net
Aset takberwujud - neto 2,9 1.416.666.667 1.666.666.667 Intangible assets - net
Total Non-current
Total Aset Tidak Lancar 761.725.095.264 786.469.669.128 Assets
TOTAL ASET 878.949.842.461 878.732.968.977 TOTAL ASSETS
LIABILITIES AND
LIABILITAS DAN EKUITAS EQUITY
LIABILITAS JANGKA
PENDEK CURRENT LIABILITIES
Utang usaha 2,10,23,24 15.627.782.209 4.892.718.285 Trade payables
Beban akrual 2,11,23,24 2.263.944.650 2.445.966.447 Accrued expenses
Utang pajak 14b 11.916.117.035 5.322.796.242 Taxes payable
Uang muka penjualan 2,12 20.844.556.476 10.085.833.608 Advance sales
Liabilitas jangka panjang Current maturities of
jatuh tempo dalam waktu satu long-term
tahun 2,23,24 - - liabilities
Liabilitas sewa 13 18.646.629.101 27.046.629.101 Lease liabilities
Utang bank 15 42.152.008.920 42.152.008.920 Bank loans
Total Current
Total Liabilitas Jangka Pendek 111.451.038.391 91.945.952.603 Liabilities
LIABILITAS JANGKA NON-CURRENT
PANJANG LIABILITIES
Utang pihak berelasi 2,22,23,24 11.995.093.852 62.998.251.585 Due to a related party
Uang muka penjualan 2,12 98.593.263.305 89.075.630.258 Advance sales
Liabilitas pajak tangguhan 2,14d 2.115.266.721 - Deferred tax liabilities
Liabilitas jangka panjang Long-term liabilities - net
setelah dikurangi bagian jatuh of current
tempo 2,23,24 maturities
Liabilitas sewa 13 184.550.729.180 220.938.217.608 Lease liabilities
Utang bank 15 170.324.583.906 212.476.592.826 Bank loans
Employee benefits
Liabilitas imbalan kerja 2,16 385.365.180 526.207.127 liability
Total Non-current
Total Liabilitas Jangka Panjang 467.964.302.144 586.014.899.404 Liabilities
TOTAL LIABILITAS 579.415.340.535 677.960.852.007 TOTAL LIABILITIES
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian See accompanying Notes to the Financial Statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. which are an integral part of the financial statements taken as a whole.
1
Page 153
The original financial statements included herein is in
Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan) STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION (continued)
31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan /
Notes 2023 2022
EKUITAS EQUITY
Modal saham -
nilai nominal Rp 1.000.000 per
lembar saham
Modal dasar -
250.000 lembar saham pada Share capital -
31 Desember 2023 par value Rp 1,000,000 per share
dan 2022 Authorized - 250,000
Modal ditempatkan dan shares in December 31, 2023
disetor and 2022
229.026 lembar saham pada Issued and paid -
31 Desember 2023 dan 229,026 shares in December 31,
167.026 lembar saham pada 2023 and 167,026 shares in
31 Desember 2022 17 229.026.000.000 167.026.000.000 December 31, 2022
Saldo laba Retained earnings
Telah ditentukan penggunaannya 100.000.000 - Appropriated
Belum ditentukan
penggunaannya 70.207.066.481 33.746.116.970 Unappropriated
Penghasilan komprehensif lain 201.435.445 - Other comprehensive income
TOTAL EKUITAS 299.534.501.926 200.772.116.970 TOTAL EQUITY
TOTAL LIABILITAS DAN TOTAL LIABILITIES AND
EKUITAS 878.949.842.461 878.732.968.977 EQUITY
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian See accompanying Notes to the Financial Statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. which are an integral part of the financial statements taken as a whole.
2
Page 154
The original financial statements included herein is in
Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
LAPORAN LABA RUGI STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal For the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan /
Notes 2023 2022
PENDAPATAN 2,18 195.694.974.562 113.082.893.378 REVENUES
BEBAN POKOK
PENDAPATAN 2,19 (92.135.513.842 ) (35.185.358.861 ) COSTS OF REVENUES
LABA BRUTO 103.559.460.720 77.897.534.517 GROSS PROFIT
Beban umum dan General and
administrasi 2,20 (21.733.939.197 ) (16.907.836.260 ) administrative expenses
Beban usaha lainnya 2 (26.368.063 ) - Other operating expenses
LABA USAHA 81.799.153.460 60.989.698.257 OPERATING PROFIT
Penghasilan keuangan 2,21 11.500.236 10.581.991 Finance income
Biaya keuangan 2,21 (36.869.972.473 ) (29.421.562.727 ) Finance costs
LABA SEBELUM PAJAK PROFIT BEFORE
PENGHASILAN 44.940.681.223 31.578.717.521 INCOME TAX
MANFAAT (BEBAN) INCOME TAX
PAJAK PENGHASILAN BENEFIT (EXPENSE)
Kini 2,14c (4.035.370.020 ) - Current
Tangguhan 2,14d (4.344.361.692 ) 1.932.306.174 Deferred
MANFAAT (BEBAN) PAJAK INCOME TAX BENEFIT
PENGHASILAN - NETO (8.379.731.712 ) 1.932.306.174 (EXPENSE) - NET
LABA NETO NET PROFIT
TAHUN BERJALAN 36.560.949.511 33.511.023.695 FOR THE YEAR
PENGHASILAN (RUGI) OTHER
KOMPREHENSIF COMPREHENSIVE
LAIN INCOME (LOSS)
Pos-pos yang tidak Items that will not be
akan direklasifikasi reclassified to
ke laba rugi profit or loss
Remeasuremen of
Pengukuran kembali defined benefit
atas imbalan kerja 2,16 258.250.570 - program
Pajak penghasilan
terkait 2,14d (56.815.125 ) - Related income tax
PENGHASILAN
KOMPREHENSIF NET OTHER
LAIN NETO - COMPREHENSIVE
SETELAH PAJAK 201.435.445 - INCOME - NET OF TAX
TOTAL PENGHASILAN
KOMPREHENSIF PERIODE / TOTAL COMPREHENSIVE
TAHUN BERJALAN 36.762.384.956 33.511.023.695 INCOME FOR THE YEAR
LABA NETO PER SAHAM 172.287 205.098 EARNINGS PER SHARE
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian See accompanying Notes to the Financial Statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. which are an integral part of the financial statements taken as a whole.
3
Page 155
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal For the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
Saldo Laba / Retained Earnings
Penghasilan
Belum Komprehensif
Modal Disetor / Telah Ditentukan Ditentukan Lain / Other
Paid-up Share Penggunaannya / Penggunaannya/ Comprehensive Total Ekuitas /
Capital Appropriated Unappropriated Income Total Equity
Saldo per Balance as of
1 Januari 2022 133.000.000.000 - 235.093.275 - 133.235.093.275 January 1, 2022
Peningkatan modal Capital increase
(Catatan 17) 16.640.000.000 - - - 16.640.000.000 (Note 17)
Penerbitan modal saham Issuance share capital
melalui konversi utang through debt conversion
(Catatan 17) 17.386.000.000 - - - 17.386.000.000 (Note 17)
Laba neto tahun berjalan - - 33.511.023.695 - 33.511.023.695 Net profit for the year
Saldo per Balance as of
31 Desember 2022 167.026.000.000 - 33.746.116.970 - 200.772.116.970 December 31, 2022
Penerbitan modal saham Issuance share capital
melalui konversi through debt conversion
utang (Catatan 17) 62.000.000.000 - - - 62.000.000.000 (Note 17)
Laba neto tahun berjalan - 100.000.000 36.460.949.511 - 36.560.949.511 Net profit for the year
Penghasilan
komprehensif lain - Other comprehensive
neto - - - 201.435.445 201.435.445 income - net
Saldo per Balance as of
31 Desember 2023 229.026.000.000 100.000.000 70.207.066.481 201.435.445 299.534.501.926 December 31, 2023
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan See accompanying Notes to the Financial Statements which are an integral part of the financial statements
keuangan secara keseluruhan. taken as a whole.
4
Page 156
The original financial statements included herein is in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
LAPORAN ARUS KAS STATEMENT OF CASH FLOW
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal For the Years Ended
31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2023 2022
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 198.371.304.361 58.762.133.749 Cash receipt from customer
Pembayaran kas kepada
pemasok dan untuk beban Cash paid to suppliers
operasional (65.511.520.437) (15.648.713.946 ) and operating expenses
Pembayaran kas kepada
karyawan (5.949.610.542) (5.601.030.028 ) Cash paid to employees
Pembayaran biaya keuangan (23.648.010.221) (20.756.442.247 ) Cash paid to finance costs
Pembayaran beban pajak penghasilan (2.652.358.931) - Payment for income tax expenses
Penerimaan penghasilan
keuangan 11.500.236 10.581.991 Receipt of financial income
Kas Neto Net Cash Flows
Diperolah dari Aktivitas Operasi 100.621.304.466 16.766.529.519 Provided by Operating Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITY
Perolehan aset tetap Acquisition of fixed
(Catatan 8) (22.729.572.215) (221.003.498.167 ) assets (Note 8)
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Proceeds from paid-up
Penerimaan setoran modal (Catatan 17) - 16.640.000.000 Capital (Note 17)
Penerimaan dari utang Proceed in due to a
pihak berelasi (Catatan 26) 10.996.842.267 56.397.381.918 related party (Note 26)
Penerimaan utang bank (Catatan 26) - 160.807.319.407 Proceed from bank loans (Note 26)
Pembayaran utang bank (Catatan 26) (42.152.008.920) (17.563.337.050 ) Payment of bank loans (Note 26)
Pembayaran Payment of lease
liabilitas sewa (Catatan 13) (58.009.450.680) - liabilities (Note 13)
Kas Neto
Diperoleh dari (Digunakan untuk) Net Cash Flows
Aktivitas pendanaan (89.164.617.333) 216.281.364.275 Provided by (Used in) Financing Activities
KENAIKAN (PENURUNAN) NET INCREASE (DECREASE) IN
NETO KAS DAN BANK (11.272.885.082 ) 12.044.395.627 CASH ON HAND AND IN BANKS
CASH ON HAND AND IN BANKS
AT THE BEGINNING OF
KAS DAN BANK PADA AWAL TAHUN 14.196.544.993 2.152.149.366 THE YEAR
CASH ON HAND AND IN BANKS
KAS DAN BANK PADA AKHIR AT THE END OF
TAHUN (Catatan 4) 2.923.659.911 14.196.544.993 THE YEAR (Note 4)
Lihat Catatan 26 atas laporan keuangan untuk informasi See Note 26 to the financial statements for the supplementary
tambahan arus kas cash flow information
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian See accompanying Notes to the Financial Statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. which are an integral part of the financial statements taken as a whole.
5
Page 157
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian Perusahaan a. The Company’s Establishment
PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“Perusahaan”) PT Integrasi Jaringan Ekosistem (the “Company”)
dahulu bernama PT Jaringan Pulau Media, formerly named PT Jaringan Pulau Media, was
didirikan pada tanggal 16 Agustus 2018 established on August 16, 2018 based on Notarial
berdasarkan Akta NotarisNo. 28 Notaris Janty Deed No. 28 of Janty Lega, S.H., M.Kn. The deed
Lega, S.H., M.Kn. Akta pendirian tersebut telah of establishment was approved by the Ministry of
disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Law and Human Right of the Republic of Indonesia
Manusia Republik Indonesia No. AHU- in its Decision Letter No. AHU-0039330.AH.01.01.
0039330.AH.01.01. Tahun 2018 tanggal Tahun 2018 dated Agustus 20, 2018. The
20 Agustus 2018. Anggaran Dasar Perusahaan Company’s Articles of Association have been
telah mengalami perubahan beberapa kali, terakhir amended for several times, the most recent being
dengan Akta Notaris No. 22 tanggal 10 April 2023 based on the Notarial Deed No. 22 dated April 10,
yang dibuat di hadapan Janty Lega, S.H., M.Kn., 2023, of Janty Lega, S.H., M.Kn. notary in South
notaris di Jakarta Selatan, mengenai peningkatan Jakarta, regarding an increase in issued and paid-
modal ditempatkan dan modal disetor. Perubahan up capital. The amendment was approved by the
tersebut telah disahkan oleh Kementerian Hukum Ministry of Law and Human Rights of the Republic
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia of Indonesia in Decision Letter No. AHU-AH.01.03-
melalui Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03- 0052000 dated April 11, 2023.
0052000 tanggal 11 April 2023.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar According to Article 3 of the Company’s Articles
Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan of Association, the Company’s scope of activities
adalah berusaha dalam bidang informasi dan is engaged in information and communication,
komunikasi, aktivitas profesional ilmiah dan teknis. scientific and technical professional activity. In
Dalam bidang informasi dan komunikasi meliputi information and communication such as
aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet telecommunications activities with cable, internet
service provider, jasa interkoneksi internet (NAP) service provider, internet interconnection service
dan Periklanan. Sedangkan kegiatan (NAP) and advertising. While business
usaha/layanan yang dijalankan Perusahaan activities/services carried out by the Company in
berupa Collocation, Bandwidth dan Lease Core the form of Collocation, Bandwidth and Lease
merupakan produk turunan dari Aktivitas Core are derivative products from Cable
Telekomunikasi dengan Kabel. Telecommunication Activities.
Perusahaan mulai beroperasi secara aktif pada The Company began operating actively in 2019
tahun 2019 dan secara komersial pada tahun 2021. and commercially in 2021.
Perusahaan beralamat di Ruko Fatmawati Mas The Company's located at Ruko Fatmawati Mas
Blok III, Kavling 328-329, Jl. RS. Fatmawati Raya Blok III, Kavling 328-329, Jl. RS. Fatmawati Raya
No. 20, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan No. 20, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan
Cilandak, Kota Admnistrasi Jakarta Selatan, Cilandak, Kota Admnistrasi Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta. Provinsi DKI Jakarta.
Entitas induk langsung Perusahaan adalah The direct parent entity of the Company is
PT Solusi Sinergi Digital Tbk. PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
6
Page 158
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
b. Dewan Komisaris dan Direksi, serta Karyawan b. Board of Commissioners and Directors, and
Employees
Berdasarkan Pernyataan Keputusan/Resolusi Based on the Statement of Decision/Circular
Sirkuler Para Pemegang Saham Perusahaan Resolution of Shareholders of the Company No.
No. 22 tanggal 10 Oktober 2023 yang dibuat di 22 dated October 10, 2023 of Janty Lega S.H.,
hadapan Janty Lega S.H., M.Kn., notaris di Jakarta M.Kn., notary in South Jakarta, regarding the
Selatan, mengenai perubahan susunan Dewan changes of the Company’s Board of
Komisaris dan Direksi Perusahaan. Perubahan Commisioners and Directors, there was a change
tersebut telah diterima dan dicatat di dalam Sistem in the composition of the Board of
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Commissioners. This change has been accepted
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui and recorded in the Legal Entity Administration
Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09.0181923 System of the Ministry of Law and Human Rights
tanggal 6 November 2023. of the Republic of Indonesia through Decision
Letter No. AHU-AH.01.09.0181923 dated
November 6, 2023.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember As of December 31, 2023 and December 31,
2022, Komisaris dan Direksi Perusahaan adalah 2022, the Company’s Board of Commissioners
sebagai berikut: and Directors are as follows:
2023 2022
Dewan Komisaris Board of Commisioners
Komisaris Utama : Wahyudi Martha Rebecca President Commissioner
Komisaris : - Wahyudi Commissioner
Komisaris Independent
:
Independen Raihan Nabil Zakiy Doni Setiaji Soetadi Commissioner
Direksi Directors
Direktur Utama : Hermansjah Haryono Hermansjah Haryono President Director
Direktur : Yune Marketatmo Yune Marketatmo Director
Susunan Komite Audit Perusahaan adalah The composition of the Company’s Audit Committee
sebagai berikut: are as follows:
Ketua : Raihan Nabil Zakiy : Chairman
Anggota : Ibnu Haritsah : Members
Anggota : Dwi Susetio : Members
Susunan unit audit internal Perusahaan adalah The composition of the Company’s internal audit unit
sebagai berikut: are as follows:
Ketua : Ocky Octaviani Nirmala : Chairman
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, the Company
Perusahaan memiliki masing-masing sebanyak 8 has a total of 8 and 9 permanent employees,
dan 9 karyawan tetap (tidak diaudit). respectively (unaudited).
b. Penerbitan Laporan Keuangan b. Issuance of Financial Statements
Laporan keuangan ini telah diotorisasi untuk The financial statements have been authorized for
diterbitkan oleh Direksi Perusahaan, pihak yang issue by the Directors of the Company, the parties
bertanggung jawab atas penyusunan dan who are responsible for the preparation and
penyelesaian laporan keuangan, pada tanggal completion of the financial statements, on
16 Mei 2024. May 16, 2024.
7
Page 159
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi Keuangan Compliance with Financial Accounting Standards
(“SAK”) (“SAK”)
Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai The financial statements have been prepared in
dengan SAK di Indonesia yang meliputi Pernyataan accordance with Indonesian SAK which include, the
Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Statements of Financial Accounting Standards
Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang diterbitkan (“PSAK”) and Interpretation of Financial Accounting
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Standards (“ISAK”) issued by Financial Accounting
Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”), serta peraturan dan Standards Board of the Institute of Indonesia Chartered
pedoman atas penyajian dan pengungkapan pada Accountants (“DSAK-IAI”), and the regulation and
laporan keuangan yang dikeluarkan oleh Badan established guidance on financial statement
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan presentation and disclosure issued by Capital Market
(“BAPEPAM-LK”) yang fungsinya dialihkan kepada and Financial Institution Supervisiory Agency
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sejak 1 Januari 2014), (“BAPEPAM-LK”), which function has been transferred
khususnya Peraturan No. VIII.G.7, Lampiran dari to the Financial Services Authority (“FSA”) starting at
Keputusan Ketua BAPEPAM-LK No. Kep 347/BL/2012 January 1, 2014), specifically Rule No. VIII.G.7,
tanggal 25 Juni 2012 tentang “Penyajian dan Attachment of the Chairman of BAPEPAM-LK. No. Kep
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau 347/BL/2012 dated June 25, 2012 related to
Perusahaan Publik”. “Presentation and disclosure of Financial Statements of
Listed Companies or Public Companies.”
Dasar Pengukuran dalam Penyusunan Laporan Basis of Measurement in Preparation of Financial
Keuangan Statements
Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi The financial statements have been prepared based on
kelangsungan usaha dan biaya perolehan, kecuali the going-concern assumption and historical cost
untuk akun tertentu yang diukur berdasarkan basis, except for certain accounts which are measured
pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam on the basis described in the related accounting
kebijakan akuntansi terkait. policies.
Laporan keuangan juga disusun dengan menggunakan The financial statements also have been prepared
basis akrual, kecuali untuk laporan arus kas yang based on the accrual basis, except for the statements
disusun berdasarkan basis kas. Laporan arus kas of cash flows, which are prepared under the cash basis.
disusun berdasarkan metode langsung dengan The statements of cash flows has been prepared based
mengelompokkan arus kas atas dasar aktivitas on the direct method by classifying cash flows on the
operasi, investasi dan pendanaan. basis of operating, investing, and financing activities.
Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam The accounting policies adopted in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsisten dengan yang the financial statements are consistent with those
digunakan dalam penyusunan laporan keuangan untuk adopted in the preparation of the financial statements
untuk tahun yang berakhir pada tanggal for the years ended December 31, 2022, several
31 Desember 2022, beberapa PSAK yang direvisi yang revised PSAK effective January 1, 2023 and as
berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2023 seperti disclosed in this Note.
yang diungkapkan dalam Catatan ini.
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan SAK di The preparation of financial statements in conformity
Indonesia mengharuskan manajemen untuk membuat with Indonesian SAK requires management to make
pertimbangan, estimasi dan asumsi yang judgment, estimates and assumptions that affect the
memengaruhi penerapan kebijakan akuntansi dan application of accounting policies and the reported
jumlah asset, liabilitas, pendapatan dan beban yang amounts of assets, liabilities, income and expenses.
dilaporkan. Walaupun estimasi ini dibuat berdasarkan Although these estimates are based on management’s
pengetahuan terbaik manajemen dan pertimbangan best knowledge and judgment of current events and
atas kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang actions, actual results may ultimately differ from those
sebenarnya mungkin berbeda dari jumlah yang estimates. The areas involving a higher degree of
diestimasi. Hal-hal yang melibatkan pertimbangan atau judgment or complexity, or areas where assumptions
kompleksitas yang lebih tinggi atau hal-hal dimana and estimates are significant to the financial statements
asumsi dan estimasi adalah signifikan terhadap laporan are disclosed in Note 3 to the financial statements.
keuangan diungkapkan dalam Catatan 3 atas laporan
keuangan.
8
Page 160
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(lanjutan) (continued)
Dasar Pengukuran dalam Penyusunan Laporan Basis of Measurement in Preparation of Financial
Keuangan (lanjutan) Statements (continued)
Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan The reporting currency used in the preparation of the
keuangan adalah Rupiah atau Rp yang juga financial statements is Rupiah or Rp which also
merupakan mata uang fungsional Perusahaan. represents functional currency of the Company.
Penerapan PSAK yang Direvisi Adoption of Revised PSAK
Perusahaan telah menerapkan PSAK yang direvisi The Company adopted the following revised PSAK that
berlaku efektif 1 Januari 2023: are mandatory for application effective January 1,
2023:
• Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan • Amendments to PSAK 1: Presentation of Financial
Keuangan terkait Pengungkapan Kebijakan Statements related to Disclosure of Accounting
Akuntansi Policies
• Amendemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, • Amendments to PSAK 25: Accounting Policies,
Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan Changes in Accounting Estimates, and Errors
terkait Definisi Estimasi Akuntansi related to the Definition of Accounting Estimates
• Amendemen PSAK 46: Pajak Penghasilan tentang • Amendments to PSAK 46: Income Taxes regarding
Pajak Tangguhan terkait Aset dan Liabilitas yang Deferred Tax related to Assets and Liabilities arising
Timbul dari Transaksi Tunggal from a Single Transaction
Penerapan PSAK yang direvisi tidak mengakibatkan Adoption of revised PSAK did not result in substantial
perubahan substansial terhadap kebijakan akuntansi changes to the Company’s accounting policies and had
Perusahaan dan tidak memiliki dampak material no material effect on the amounts reported for the
terhadap jumlah yang dilaporkan untuk tahun berjalan. current year.
Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi Transaction with Related Parties
Sesuai dengan PSAK 7, “Pengungkapan Pihak-pihak In accordance with PSAK 7, “Related Party
Berelasi”, suatu pihak dianggap berelasi jika salah satu Disclosures”, parties are considered to be related if one
pihak memiliki kemampuan untuk mengendalikan party has the ability to control (by way of ownership,
(dengan cara kepemilikan, secara langsung atau tidak directly or indirectly) or exercise significant influence
langsung) atau mempunyai pengaruh signifikan (by way of participation in the financial and operating
(dengan cara partisipasi dalam kebijakan keuangan policies) over the other party in making financial and
dan operasional) atas pihak lain dalam mengambil operating decisions.
keputusan keuangan dan operasional.
Seluruh transaksi signifikan dengan pihak-pihak All significant transactions with related parties are
berelasi diungkapkan dalam Catatan 22 atas laporan disclosed in Note 22 to the financial statements.
keuangan.
Instrumen Keuangan Financial Instruments
Aset Keuangan Financial Assets
Perusahaan menentukan klasifikasi aset keuangan The Company determines the classification of its
tersebut pada pengakuan awal. Klasifikasi dan financial assets at initial recognition. Classification and
pengukuran aset keuangan harus didasarkan pada measurement of financial assets are based on business
bisnis model dan arus kas kontraktual - apakah model and contractual cash flows - whether from solely
semata dari pembayaran pokok dan bunga. payment of principal and interest.
9
Page 161
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(lanjutan) (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
Aset Keuangan (lanjutan) Financial Assets (continued)
Aset keuangan diklasifikasikan dalam kategori Financial assets are classified in the following
berikut: categories:
• Aset keuangan yang diukur dengan biaya • Financial assets at amortized cost; and
diamortisasi; dan
• Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar • Financial assets at fair value through profit or loss
melalui laba rugi atau melalui penghasilan (“FVTPL”) or other comprehensive income
komprehensif lain. (“FVOCI”).
Semua aset keuangan pada awalnya diakui sebesar All financial assets are recognized initially at fair value
nilai wajarnya ditambah dengan biaya-biaya plus transaction costs, except in the case of financial
transaksi, kecuali aset keuangan dicatat pada nilai assets which are recorded at fair value through profit or
wajar melalui laba rugi. loss.
Pembelian atau penjualan aset keuangan yang Purchases or sales of financial assets that require
memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu delivery of assets within a time frame established by
yang ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang regulation or convention in the market place (regular
berlaku di pasar (perdagangan yang lazim) diakui way trades) are recognized on the trade date, i.e., the
pada tanggal perdagangan, yaitu pada tanggal date that the Company commits to purchase or sell the
Perusahaan berkomitmen untuk membeli atau assets.
menjual aset tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of 31 December, 2023 and 2022, the Company had
Perusahaan hanya memiliki aset keuangan only financial assets classified as financial assets at
diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur amortized cost. The Company’s financial assets
dengan biaya diamortisasi. Aset keuangan include cash on hand and bank in banks, trade
Perusahaan meliputi kas dan bank, piutang usaha receivables and other current assets. Financial assets
dan aset lancar lainnya. Aset keuangan in this category are classified as current assets if
diklasifikasikan sebagai aset lancar, jika jatuh tempo expected to be settled within 12 months, otherwise they
dalam waktu 12 bulan, jika tidak maka aset are classified as non-current.
keuangan ini diklasifikasikan sebagai aset tidak
lancar.
Aset keuangan yang diukur dengan biaya Financial assets at amortized cost are subsequently
diamortisasi selanjutnya diukur dengan measured using the Effective Interest Rate (“EIR”)
menggunakan metode suku bunga efektif (Effective method, less impairment. Amortized cost is calculated
Interest Rate) (“EIR”), setelah dikurangi dengan by taking into account any discount or premium on
penurunan nilai. Biaya perolehan yang diamortisasi acquisition fees or costs that are an integral part of the
dihitung dengan memperhitungkan diskonto atau EIR. The EIR amortization is included in the profit or
premi atas biaya akuisisi atau biaya yang merupakan loss. The losses arising from impairment are also
bagian integral dari EIR tersebut. Amortisasi EIR recognized in the profit or loss.
dicatat dalam laba rugi. Kerugian yang timbul dari
penurunan nilai juga diakui pada laba rugi.
Aset keuangan dihentikan pengakuannya ketika hak Financial assets are derecognized when the rights to
untuk menerima arus kas dari aset tersebut telah receive cash flows from the assets have ceased to exist
berakhir atau telah ditransfer dan Perusahaan telah or have been transferred and the Company has
secara substansial mentransfer seluruh risiko dan transferred substantially all risks and rewards of
manfaat kepemilikannya. ownership.
10
Page 162
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(lanjutan) (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK 71 Financial liabilities within the scope of PSAK 71 are
diklasifikasikan sebagai berikut: classified as follows:
• Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya • Financial liabilities at amortized cost; and
diamortisasi; dan
• Liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai wajar • Financial liabilities at fair value through profit or loss
melalui laba rugi. (“FVTPL”).
Perusahaan menentukan klasifikasi liabilitas The Company determines the classification of its
keuangan mereka pada saat pengakuan awal. financial liabilities at initial recognition.
Seluruh liabilitas keuangan diakui pada awalnya All financial liabilities are recognized initially at fair
sebesar nilai wajar dan, dalam hal pinjaman dan value and, in the case of loans and borrowings,
utang, termasuk biaya transaksi yang dapat inclusive of directly attributable transaction costs.
diatribusikan secara langsung.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember As of December 31, 2023 and December 31, 2022, the
2022, Perusahaan hanya memiliki liabilitas keuangan Company had only financial liabilities classified as
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang financial assets at amortized cost. The Company’s
diukur dengan biaya diamortisasi. Liabilitas keuangan financial liabilities include trade payables, due to a
Perusahaan meliputi utang usaha, utang pihak related party, accrued expenses, lease liabilities and
berelasi, beban akrual, liabilitas sewa dan utang bank. bank loans. Financial liabilities are classified as non-
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas current liabilities when the remaining maturity is more
jangka panjang jika jatuh tempo melebihi 12 bulan dan than 12 months, and as current liabilities when the
sebagai liabilitas jangka pendek jika jatuh tempo yang remaining maturity is less than 12 months
tersisa kurang dari 12 bulan.
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya amortisasi Financial liabilities at amortized cost (e.g interest-
(misalnya pinjaman dan utang yang dikenakan bunga) bearing loans and borrowings) are subsequently
selanjutnya diukur dengan menggunakan metode measured using the EIR method. The EIR amortization
EIR. Amortisasi EIR termasuk di dalam biaya is included in finance costs in the profit or loss.
keuangan dalam laba rugi.
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada A financial liability is derecognized when the obligation
saat liabilitas tersebut berakhir atau dibatalkan atau under the liability is discharged or canceled or has
kedaluwarsa. expired.
Dalam hal suatu liabilitas keuangan yang ada When an existing financial liability is replaced by another
digantikan oleh liabilitas keuangan lain dari pemberi from the same lender on substantially different terms, or
pinjaman yang sama dengan persyaratan yang the terms of an existing liability are substantially
berbeda secara substansial, atau modifikasi secara modified, such an exchange or modification is treated as
substansial atas persyaratan dari suatu liabilitas yang a derecognition of the original liability and the recognition
ada, pertukaran atau modifikasi tersebut diperlakukan of a new liability, and the difference in the respective
sebagai penghentian pengakuan liabilitas awal dan carrying amounts is recognized in the profit or loss.
pengakuan liabilitas baru, dan selisih antara nilai
tercatat masing-masing liabilitas diakui dalam laba
rugi.
11
Page 163
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(lanjutan) (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
Saling Hapus Antar Aset dan Liabilitas Keuangan Offsetting Financial Assets and Financial Liabilities
Aset dan liabilitas keuangan dapat saling hapus dan Financial assets and liabilities are offset and the net
nilai netonya disajikan dalam laporan posisi keuangan amount is presented in the statement of financial position
jika, dan hanya jika, 1) Perusahaan saat ini memiliki if, and only if, 1) the Company currently has a legally
hak yang berkekuatan aset untuk melakukan saling enforceable right to offset the recognized amounts and 2)
hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan intends either to settle on a net basis, or to realize the
2) berniat untuk menyelesaikan secara neto atau asset and settle the liability simultaneously.
untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitasnya secara simultan.
Penurunan Nilai Aset Keuangan Impairment of Financial Assets
Perusahaan menerapkan model kerugian kredit The Company applies expected credit loss (“ECL”)
ekspektasian ("ECL") untuk pengukuran dan model for measurement and recognition of
pengakuan kerugian penurunan nilai. Pada setiap impairment loss. At each reporting date, the
periode pelaporan, Perusahaan menilai apakah risiko Company assesses whether the credit risk on a
kredit dari instrumen keuangan telah meningkat financial instrument has increased significantly
secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika since initial recognition. When making the
melakukan penilaian, Perusahaan menggunakan assessment, the Company uses the change in the
perubahan atas risiko gagal bayar yang terjadi risk of a default occurring over the expected life of
sepanjang perkiraan usia instrumen keuangan the financial instrument instead of the change in the
daripada perubahan atas jumlah kerugian kredit amount of expected credit losses. To make that
ekspektasian. Dalam melakukan penilaian, assessment, the Company compares the risk of a
Perusahaan membandingkan antara risiko gagal default occurring on the financial instrument as at
bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat the reporting date with the risk of a default
periode pelaporan dengan risiko gagal bayar yang occurring on the financial instrument as at the date
terjadi atas instrumen keuangan pada saat of initial recognition and consider reasonable and
pengakuan awal dan mempertimbangkan kewajaran supportable information, that is available without
serta ketersediaan informasi, yang tersedia tanpa undue cost or effort at the reporting date about past
biaya atau usaha pada saat tanggal pelaporan terkait events, current conditions and forecasts of future
dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan economic conditions, that is indicative of significant
perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, yang increases in credit risk since initial recognition.
mengindikasikan kenaikan risiko kredit sejak
pengakuan awal.
Perusahaan menerapkan metode yang The Company applied a simplified approach to
disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit measure such expected credit loss for trade
ekspektasian tersebut terhadap piutang usaha tanpa receivables without significant financing
komponen pendanaan yang signifikan. component.
Penentuan Nilai Wajar Estimation of Fair Value
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk Fair value is the price that would be received to sell
menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar an asset or paid to transfer a liability in an orderly
untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi transaction between market participants at the
teratur antara pelaku pasar pada tanggal measurement date. The fair value measurement is
pengukuran. Pengukuran nilai wajar mengasumsikan based on the presumption that the transaction to
bahwa transaksi untuk menjual aset atau sell the asset or transfer the liability takes place
mengalihkan liabilitas terjadidi pasar utama atau, jika either in the principal market or, in the absence of
tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling principal market, the most advantageous market to
menguntungkan dimana Perusahaan memiliki akses which the Company has access at that date.
pada tanggal tersebut.
12
Page 164
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(lanjutan) (continued)
Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Estimation of Fair Value (continued)
Jika tersedia, Perusahaan mengukur nilai wajar When available, the Company measures the fair
instrumen keuangan dengan menggunakan harga value of a financial instrument using the quoted price
kuotasian di pasar aktif untuk instrumen tersebut. Jika in an active market for that instrument. If there is no
harga kuotasian tidak tersedia di pasar aktif, quoted price in an active market, the Company uses
Perusahaan menggunakan teknik penilaian dengan valuation techniques that maximize the use of
memaksimalkan penggunaan input yang dapat relevant observable inputs and minimize the use of
diobservasi dan relevan serta meminimalkan unobservable inputs. Such techniques may include
penggunaan input yang tidak dapat diobservasi. using recent arm’s length market transactions,
Teknik penilaian mencakup penggunaan transaksi reference to the current fair value of another
pasar terkini yang dilakukan secara wajar oleh pihak- instrument that is substantially the same, discounted
pihak yang berkeinginan dan memahami (recent cash flow analysis, or other valuation models.
arm’s length market transactions), penggunaan nilai
wajar terkini instrumen lain yang secara substansial
sama, analisa arus kas yang didiskonto, atau model
penilaian lain.
Kas dan Bank Cash on Hand and in Banks
Kas dan bank mencakup kas dan kas di bank yang Cash on hand and in banks represents cash on hand and
sewaktu-waktu bisa dicairkan dan tidak digunakan cash in banks at disbursed and neither used as collateral
sebagai jaminan serta tidak dibatasi penggunaannya. nor restricted.
Biaya Dibayar di Muka Prepaid Expenses
Biaya dibayar di muka diamortisasi selama masa Prepaid expenses are amortized over the useful life of
manfaat masing-masing biaya dengan menggunakan the expenses using straight-line method.
metode garis lurus.
Aset Tetap Fixed Assets
Aset tetap pada awalnya dicatat sebesar biaya Fixed assets are initially recorded at cost. The cost of an
perolehannya. Biaya perolehan aset terdiri dari harga asset comprises its purchase price and any directly
pembelian dan biaya lainnya yang dapat diatribusikan attributable cost of bringing the asset to its working
secara langsung hingga aset siap dan telah condition and location for its intended use. Subsequent to
diletakkan pada lokasi untuk digunakan. Setelah initial recognition, fixed assets are measured at cost less
pengakuan awal, aset tetap diukur sebesar biaya accumulated depreciation and any accumulated
perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan impairment losses.
akumulasi kerugian penurunan nilai.
Biaya-biaya setelah perolehan awal diakui sebagai Subsequent cost are included in the cost of an asset or
bagian dari biaya perolehan aset atau sebagai aset recognized as a separate asset only when it is probable
yang terpisah hanya apabila kemungkinan besar the Company will obtain for the future economic benefits
Perusahaan akan mendapatkan manfaat ekonomis di associated with the assets and cost of asset acquisition
masa depan berkenaan dengan aset tersebut dan can be measured reliably. The carrying amount of the
biaya perolehan aset dapat diukur dengan handal. replaced part is derecognized during the financial year in
Jumlah tercatat komponen yang diganti dihentikan which they are incurred. All other repairs and
pengakuannya pada tahun dimana pada saat maintenance are charged to profit or loss.
penggantian tersebut terjadi. Seluruh biaya perbaikan
dan pemeliharaan dibebankan ke dalam laba rugi.
Penyusutan dihitung menggunakan metode garis Depreciation is calculated using the straight-line method
lurus untuk mengalokasikan jumlah tersusutkan to allocate the depreciable amount over the estimated
selama estimasi masa manfaat aset tetap sebagai useful lives of the fixed assets as follows:
berikut:
Masa Manfaat (Tahun) Persentase/
Jenis Aset Tetap / Useful Lives (Years) Percentage Type of Fixed Assets
Project equipment 4-16 25%-6,25% Project equipment
Peralatan 4 25% Equipment
13
Page 165
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(lanjutan) (continued)
Aset Tetap (lanjutan) Fixed Assets (continued)
Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar biaya Asset in progress is stated at cost less any impairment
perolehan dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai. losses. Asset in progress is reclassified to related fixed
Aset dalam penyelesaian akan direklasifikasi ke aset assets account when completed and ready for use.
tetap yang bersangkutan pada saat aset tersebut Depreciation is charged from the date the assets are ready
selesai dan siap untuk digunakan. Penyusutan mulai for use.
dibebankan pada tanggal aset tersebut siap
digunakan.
Sesuai dengan ISAK 36, Perusahaan menganalisa In accordance with ISAK 36, the Company analyzes the
fakta dan keadaan untuk masing-masing jenis hak facts and circumstances for each type of land rights in the
atas tanah dalam bentuk Hak Guna Usaha (“HGU”), form of Business Usage Rights (Hak Guna Usaha or
Hak Guna Bangunan (“HGB”) dan Hak Pakai (“HP”) “HGU”), Building Usage Rights (Hak Guna Bangunan or
dalam menentukan akuntansi untuk masing-masing “HGB”) and Usage Rights (Hak Pakai or “HP”) in
hak atas tanah tersebut sehingga dapat determining the accounting for each of these landrights so
merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian atau that it can accurately represent an underlying economic
transaksi ekonomik yang mendasarinya. Jika hak event or transaction. If the landrights do not transfer
atas tanah tersebut tidak mengalihkan pengendalian control of the underlying assets to the Company, but
atas aset pendasar kepada Perusahaan, melainkan gives the rights to use the underlying assets, the
mengalihkan hak untuk menggunakan aset pendasar, Company applies the accounting treatment of these
Perusahaan menerapkan perlakuan akuntansi atas transactions as leases under PSAK 73, “Lease”. If
transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan landrights are substantially similar to land purchases, the
PSAK 73, “Sewa”. Jika hak atas tanah secara Company applies PSAK 16 “Fixed Assets”.
substansi menyerupai pembelian tanah, maka
Perusahaan menerapkan PSAK 16 “Aset Tetap”.
Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat Fixed asset is derecognized upon disposal or when no
dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomis masa future economic benefits are expected from its use or
depan yang diharapkan dari penggunaan atau disposal. Any gain or loss arising from derecognition of
pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang timbul the asset, calculated as the difference between the net
dari penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai disposal proceeds and the carrying amount of the item, is
perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan dan recognized in profit or loss in the year the item is
jumlah tercatat dari aset tetap) diakui dalam laba rugi derecognized.
pada tahun aset tersebut itu dihentikan
pengakuannya.
Aset Takberwujud Intangible Assets
Aset takberwujud merupakan Hak Atas Kekayaan Intangible assets are Intellectual Property Rights or HAKI
Intelektual atau HAKI yang merupakan hak atas which are rights to the use of the wifi portal support
penggunaan sistem penunjang portal wifi. Aset system. Intangible asset is stated at cost and amortized
takberwujud dinyatakan berdasarkan biaya perolehan using the straight-line method over its estimated useful life
dan diamortisasi dengan menggunakan metode garis of 4 years.
lurus selama estimasi masa manfaatnya dari 4 tahun.
Sewa Leases
Perusahaan sebagai penyewa The Company as a lessee
Pada tanggal permulaan kontrak, Perusahaan At the inception of a contract, the Company assesses
menilai apakah kontrak merupakan, atau whether the contract is, or contains, a lease. A contract
mengandung, sewa. Suatu kontrak merupakan atau is or contains a lease if the contract conveys the right to
mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan control the use of an identified assets for a period of
hak untuk mengendalikan penggunaan aset time in exchange for consideration.
identifikasian selama suatu jangka waktu untuk
dipertukarkan dengan imbalan.
14
Page 166
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(lanjutan) (continued)
Sewa (lanjutan) Leases (continued)
Perusahaan sebagai penyewa (lanjutan) The Company as a lessee (continued)
Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak untuk To assess whether a contract conveys the right to
mengendalikan penggunaan aset identifikasian, control the use of an identified asset, the Company
Perusahaan menilai apakah: assesses whether:
- Perusahaan memiliki hak untuk mendapatkan - The Company has the right to obtain substantially
secara subtansial seluruh manfaat ekonomi dari all the economic benefits from use of the asset
penggunaan aset identifikasian; dan throughout the period of use; and
- Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan - The Company has the right to direct the use of the
penggunaan aset identifikasian. Perusahaan asset. The Company has this right when it has the
memiliki hak ini ketika Perusahaan memiliki hak decision-making rights that are the most relevant
untuk pengambilan keputusan yang relevan to changing how and for what purpose the asset is
tentang bagaimana dan untuk tujuan apa aset used are predetermined:
digunakan telah ditentukan sebelumnya dan:
i) Perusahaan memiliki hak untuk i) The Company has the right to operate the
mengoperasikan aset; asset;
ii) Perusahaan telah mendesain aset dengan ii) The Company has designed the asset in a way
cara menetapkan sebelumnya bagaimana that predetermined how and for what purpose
dan untuk tujuan apa aset akan digunakan it will be used.
selama periode penggunaan.
Pada tanggal insepsi atau pada penilaian kembali At the inception or on reassessment of a contract that
atas kontrak yang mengandung sebuah komponen contains a lease component, the Company allocates
sewa, Perusahaan mengalokasikan imbalan dalam the consideration in the contract to each lease
kontrak ke masing-masing komponen sewa component on the basis of their relative stand-alone
berdasarkan harga tersendiri relatif dari komponen prices and the aggregate stand-alone price of the
sewa dan harga tersendiri agregat dari komponen non-lease components. However, for the leases of
nonsewa. Namun, untuk sewa penunjang dimana improvements in which the Company is a lessee, the
Perusahaan bertindak sebagai penyewa, Company has elected not to separate non-lease
Perusahaan memutuskan untuk tidak memisahkan components and account for the lease and non-lease
komponen nonsewa dan mencatat komponen sewa components as a single lease component.
dan nonsewa tersebut sebagai satu komponen sewa.
Pada tanggal permulaan sewa, Perusahaan The Company recognizes a right-of-use asset and a
mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset lease liability at the lease commencement date. The
hak-guna diukur pada biaya perolehan, dimana right-of-use asset is initially measured at cost, which
meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa yang comprises the initial amount of the lease liability
disesuaikan dengan pembayaran sewa yang adjusted for any lease payment made at or before the
dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan, commencement date, plus any initial direct cost
ditambah dengan biaya langsung awal yang incurred and an estimate of costs to dismantle and
dikeluarkan dan estimasi biaya yang akan remove the underlying asset or to restore the underlying
dikeluarkan untuk membongkar dan memindahkan asset to the condition required by the terms and
aset pendasar atau untuk merestorasi aset pendasar conditions of the lease, less any lease incentives
ke kondisi yang disyaratkan dan ketentuan sewa, received.
dikurangi dengan insentif sewa yang diterima.
Aset hak-guna kemudian disusutkan menggunakan The right-of-use asset is subsequently depreciated
metode garis lurus dari tanggal permulaan hingga using the straight-line method from the commencement
tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat date to the earlier of the end of the useful life of the right-
aset hak-guna atau akhir masa sewa. of-use asset or the end of the lease term.
15
Page 167
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(lanjutan) (continued)
Sewa (lanjutan) Leases (continued)
Perusahaan sebagai penyewa (lanjutan) The Company as a lessee (continued)
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran The lease liability is initially measured at the present
sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan, value of the lease payments that are not paid at the
didiskontokan dengan menggunakan suku bunga commencement date, discounted using the interest rate
implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut implicit in the lease or, if that rate cannot be readily
tidak dapat ditentukan, maka menggunakan suku determined, using incremental borrowing rate.
bunga pinjaman inkremental. Pada umumnya, Generally, the Company uses its incremental borrowing
Perusahaan menggunakan suku bunga pinjaman rate as the discount rate.
inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.
Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran Lease payments included in the measurement of the
liabilitas sewa meliputi pembayaran berikut ini: lease liability comprise the following:
- pembayaran tetap, termasuk pembayaran tetap - fixed payments, including in-substance fixed
secara substansi dikurangi dengan piutang payments less any lease incentive receivable;
insentif sewa;
- pembayaran sewa variabel yang bergantung - variable lease payments that depend on an index or
pada indeks atau suku bunga yang pada awalnya a rate, initially measured using the index or rate as
diukur dengan menggunakan indeks atau suku at the commencement date;
bunga pada tanggal permulaan;
- jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh - amounts expected to be payable under a residual
penyewa dengan jaminan nilai residual; value guarantee;
- harga eksekusi opsi beli jika Perusahaan cukup - the exercise price under a purchase option that the
pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut; dan Company is reasonably certain to exercise; and
- penalti karena penghentian awal sewa kecuali - penalties for early termination of a lease unless the
jika Perusahaan cukup pasti untuk tidak Company is reasonably certain not to terminate
menghentikan lebih awal. early.
Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian Each lease payment is allocated between the liability
pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan and finance cost. The finance cost is charged to profit
dibebankan pada laba rugi selama periode sewa or loss over the lease period so as to produce a
sehingga menghasilkan tingkat suku bunga periodik constant periodic rate of interest on the remaining
yang konstan atas saldo liabilitas untuk setiap balance of the liability for each period.
periode.
Perusahaan menyajikan aset hak-guna sebagai The Company presents right-of-use assets as part of
bagian dari “Aset Tetap” dan “Liabilitas Sewa” di “Fixed Assets” and “Lease Liability” in the statement of
dalam laporan posisi keuangan. financial position.
Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar If the lease transfers ownership of the underlying asset
kepada Perusahaan pada akhir masa sewa atau jika to the Company by the end of the lease term or if the
biaya perolehan aset hak-guna merefleksikan cost of the right-of-use asset reflects that the Company
Perusahaan akan mengeksekusi opsi beli, maka will exercise a purchase option, the Company
Perusahaan menyusutkan aset hak-guna dari depreciates the right-of-use asset from the
tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat aset commencement date to the end of the useful life of the
pendasar. Jika tidak, maka Perusahaan underlying asset. Otherwise, the Company depreciates
menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan the right-of-use asset from the commencement date to
hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur the earlier of the end of the useful life of the right-of-use
manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa. asset or the end of the lease term.
Sewa jangka pendek Short-term leases
Perusahaan memutuskan untuk tidak mengakui aset The Company has elected not to recognize right-of-use
hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangka assets and lease liabilities for short-term leases that
pendek yang memiliki masa sewa 12 bulan atau have a lease term of 12 months or less. The Company
kurang. Perusahaan mengakui pembayaran sewa recognizes the lease payments associated with these
atas sewa tersebut sebagai beban dengan dasar leases as an expense on a straight-line basis over the
garis lurus selama masa sewa. lease term.
16
Page 168
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(lanjutan) (continued)
Sewa (lanjutan) Leases (continued)
Perusahaan sebagai pesewa The Company as a lessor
Ketika Perusahaan bertindak sebagai pesewa, When the Company acts as a lessor, it shall classify
Perusahaan mengklasifikasi masing-masing each of its leases as either an operating lease or a
sewanya baik sewa operasi atau sewa pembiayaan. finance lease.
Untuk mengklasifikasi masing-masing sewa, To classify each lease, the Company makes an overall
Perusahaan membuat penilaian secara keseluruhan assessment of whether the lease transfers substantially
atas apakah sewa mengalihkan secara substansial all of the risks and rewards incidental to ownership of
seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan the underlying asset. If this is the case, then the lease
kepemilikan aset pendasar. Jika penilaian is classified as a finance lease; if not, then it is an
membuktikan hal tersebut, maka sewa operating lease. As part of this assessment, the
diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan; jika tidak Company considers certain indicators such as whether
maka, merupakan sewa operasi. Sebagai bagian dari the lease term is for the major part of the economic life
penilaian ini, Perusahaan mempertimbangkan of the asset.
beberapa indikator seperti apakah masa sewa adalah
sebagian besar dari umur ekonomik aset pendasar.
Liabilitas Imbalan Kerja Employee Benefits Liability
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, the
Perusahaan menyediakan imbalan kerja pasti Company provides defined employee benefits to their
kepada karyawannya sesuai dengan Peraturan employees in accordance with Government Regulation
Pemerintah (“PP”) No. 35 tahun 2021 untuk (“PP”) No. 35 of 2021 of Law No. 11 of 2020 (Job
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Creation Law) enacted in November 2020, as changed
(Undang-Undang Cipta Kerja) yang diundangkan to Law of the Republic of Indonesia No. 6 of 2023
pada November 2020, sebagaimana diubah menjadi concerning Government Regulation in lieu of Law
Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 tahun Number 2 of 2022 concerning Job Creation to become
2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Law. The defined benefit plan is unfunded.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang. Program imbalan
pasti ini tidak didanai.
Liabilitas neto Perusahaan atas program imbalan The Company’s net liabilities in respect of the defined
pasti dihitung dari nilai kini liabilitas imbalan benefit plan is calculated as the present value of the
pascakerja pasti pada akhir periode pelaporan employee benefits liability at the end of the reporting
dikurangi nilai wajar aset program, jika ada. period less the fair value of plan assets, if any. The
Perhitungan liabilitas imbalan pascakerja dilakukan employee benefits liability is determined using the
dengan menggunakan metode Projected Unit Credit Projected Unit Credit method with actuarial valuations
dalam perhitungan aktuaria yang dilakukan setiap being carried out at the end of each reporting period.
akhir periode pelaporan.
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja, meliputi Remeasurements of employee benefits liability,
a) keuntungan dan kerugian aktuarial, b) imbal hasil comprise of a) actuarial gains and losses, b) the return
atas aset program, tidak termasuk bunga, dan of plan assets, excluding interest, and c) the effect of
c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak asset ceiling, excluding interest, are recognized
termasuk bunga, diakui di penghasilan komprehensif immediately in other comprehensive income in the
lain pada saat terjadinya. Pengukuran kembali tidak period in which they occur. Remeasurements are not
direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya. reclassified to profit or loss in the subsequent periods.
Perusahaan menentukan (penghasilan) beban bunga The Company determines the net interest expense
neto atas (aset) liabilitas imbalan kerja neto dengan (income) on the net employee benefits liability (asset)
menerapkan tingkat bunga diskonto pada awal for the period by applying the discount rate used to
periode pelaporan tahunan untuk mengukur liabilitas measure the employee benefits liability at the beginning
imbalan kerja selama periode berjalan. of the annual period.
17
Page 169
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(lanjutan) (continued)
Liabilitas Imbalan Kerja (lanjutan) Employee Benefits Liability (continued)
Perusahaan mengakui (1) biaya jasa, yang terdiri dari The Company recognizes the (1) service costs,
biaya jasa kini, biaya jasa lalu, dan setiap keuntungan comprising of current service cost, past-service cost,
atau kerugian atas penyelesaian, dan and any gain or loss on settlement, and (2) net interest
(2) penghasilan atau beban bunga neto di laba rugi expense or income immediately in profit or loss.
pada saat terjadinya.
Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan Impairment of Non-Financial Assets
Aset yang memiliki masa manfaat yang tidak terbatas Non-financial assets that have an indefinite useful life
tidak diamortisasi namun diuji penurunan nilainya are not subject to amortization but tested annually for
setiap tahun, atau lebih sering apabila terdapat impairment, or more frequently if events or changes in
peristiwa atau perubahan pada kondisi yang circumstances indicate that they might be impaired.
mengindikasikan kemungkinan penurunan nilai. Non-financial assets that are subject to amortization are
Aset nonkeuangan yang diamortisasi ditelaah untuk reviewed for impairment whenever events or changes
penurunan nilai apabila terjadi kondisi atau in circumstances indicate that the carrying amount may
perubahan yang mengindikasikan bahwa jumlah not be recoverable. An impairment loss is recognized
tercatat aset tidak dapat diperoleh kembali. Kerugian for the amount by which the asset’s carrying amount
penurunan nilai diakui sebesar selisih jumlah tercatat exceeds its recoverable amount. The recoverable
aset terhadap jumlah terpulihkannya. Jumlah amount is the higher of an asset’s fair value less costs
terpulihkan adalah jumlah yang lebih tinggi antara to sell and value in use. For the purposes of assessing
nilai wajar aset dikurangi biaya penjualan dengan impairment, assets are grouped to the smallest
nilai pakai. Untuk tujuan menguji penurunan nilai, identifiable unit that generates separate cash flows
aset dikelompokkan hingga unit terkecil yang (cash-generating unit). Non-financial assets that
menghasilkan arus kas terpisah teridentifikasi (unit suffered an impairment are reviewed for possible
penghasil kas). Aset nonkeuangan yang mengalami reversal of the impairment at each reporting date.
penurunan nilai ditelaah untuk kemungkinan
pembalikkan atas penurunan nilai tersebut pada
setiap tanggal pelaporan.
Pengakuan Pendapatan dan Beban Revenue and Expenses Recognition
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan Revenue from contracts with customers
Pengakuan pendapatan harus memenuhi 5 langkah Revenue recognition have to fulfill 5 steps of
analisa sebagai berikut: assessment:
(i) Identifikasi kontrak dengan pelanggan. (i) Identify contract(s) with a customer.
(ii) Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam (ii) Identify the performance obligations in the contract.
kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan Performance obligations are promises in a contract
janji-janji dalam kontrak untuk menyerahkan to transfer to a customer goods or services that are
barang atau jasa yang memiliki karakteristik distinct.
berbeda ke pelanggan.
(iii) Penetapan harga transaksi. Harga transaksi (iii) Determine the transaction price. Transaction price is
merupakan jumlah imbalan yang berhak the amount of consideration to which an entity
diperoleh suatu entitas sebagai kompensasi atas expects to be entitled in exchange for transferring
diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan promised goods or services to a customer. If the
ke pelanggan. Jika imbalan yang dijanjikan di consideration promised in a contract includes a
kontrak mengandung suatu jumlah yang bersifat variable amount, the Company estimates the amount
variabel, maka Perusahaan membuat estimasi of consideration to which it expects to be entitled in
jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang exchange for transferring the promised goods or
diharapkan berhak diterima atas diserahkannya services to a customer less the estimated amount of
barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan service level guarantee which will be paid during the
dikurangi dengan estimasi jumlah jaminan kinerja contract period.
jasa yang akan dibayarkan selama periode
kontrak.
18
Page 170
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(lanjutan) (continued)
Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan) Revenue and Expenses Recognition (continued)
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan Revenue from contracts with customers (continued)
(lanjutan)
(iv) Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban (iv) Allocate the transaction price to each performance
pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga obligation on the basis of the relative stand-alone
jual berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau selling prices of each distinct goods or services
jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika promised in the contract. Where these are not
tidak dapat diamati secara langsung, harga jual directly observable, the relative standalone selling
berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan price are estimated based on expected cost plus
biaya yang diharapkan ditambah marjin. margin.
(v) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban (v) Recognize revenue when performance obligation is
pelaksanaan telah dipenuhi dengan satisfied by transferring a promised goods or
menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan ke services to a customer (which is when the customer
pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki obtains control of that goods or services).
kendali atas barang atau jasa tersebut).
Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara A performance obligation may be satisfied at the
sebagai berikut: following:
• Suatu titik waktu (umumnya janji untuk • A point in time (typically for promises to transfer
menyerahkan barang ke pelanggan); atau goods to a customer); or
• Suatu periode waktu (umumnya janji untuk • Over time (typically for promises to transfer services
menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban to a customer). For a performance obligation
pelaksanaan yang dipenuhi dalam suatu periode satisfied over time, the Company selects an
waktu, Perusahaan memilih ukuran penyelesaian appropriate measure of progress to determine the
yang sesuai untuk penentuan jumlah pendapatan amount of revenue that should be recognized as the
yang harus diakui karena telah terpenuhinya performance obligation is satisfied.
kewajiban pelaksanaan.
Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap Payment of the transaction price differs for each
kontrak. Aset kontrak diakui ketika jumlah penerimaan contracts. A contract asset is recognized once the
dari pelanggan kurang dari saldo kewajiban consideration paid by customer is less than the balance
pelaksanaan yang telah dipenuhi. Kewajiban kontrak of performance obligation which has been satisfied. A
diakui ketika jumlah penerimaan dari pelanggan lebih contract liability is recognized once the consideration
dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. paid by customer is more than the balance of
Aset kontrak disajikan dalam "Piutang usaha" dan performance obligation which has been satisfied.
liabilitas kontrak disajikan dalam "Uang muka Contract assets are presented under "Trade
penjualan". receivables" and contract liabilities are presented under
"Down payment".
Penjualan jasa Sale of services
Pendapatan dari penjualan jasa diakui dalam suatu Revenue from sale of services are recognized over time
periode waktu dimana jasa diberikan. Untuk kontrak in which the services are rendered. For fixed-price
harga tetap, pendapatan diakui berdasarkan layanan contracts, revenue is recognized based on the actual
aktual yang diberikan hingga akhir periode pelaporan service provided to the end of the reporting period as a
sebagai proporsi dari total layanan yang akan proportion of the total services to be provided.
disediakan.
Pendapatan sewa Rent income
Pendapatan dari sewa aset project equipment yang Revenue arising from asset project equipment leasing
dikelompokkan sebagai sewa operasi diakui dalam classified as an operating lease is recognized over time
suatu periode waktu dengan metode garis lurus on the straight-line basis over the lease term.
selama masa sewa.
19
Page 171
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(lanjutan) (continued)
Beban Expenses
Biaya yang secara langsung berhubungan dengan The costs that directly relate to the contract generate
kontrak, menghasilkan sumber daya untuk memenuhi resources to satisfy the contract (“cost to fulfill“) or is
kontrak ("biaya untuk memenuhi") atau penambahan incremental of obtaining a contract (“cost to obtain”) and
untuk mendapatkan kontrak ("biaya untuk are expected to be recovered. These costs are therefore
memperoleh") dan diharapkan dapat dipulihkan. eligible for capitalization under PSAK 72 and recognized
Beban tersebut dengan demikian memenuhi syarat as other current assets. Such cost will be amortized on
kapitalisasi berdasarkan PSAK 72 dan diakui sebagai a systematic basis that is consistent with the transfer of
aset lancar lain-lain. Beban tersebut diamortisasi the goods or services to which such asset relates.
dengan cara sistematis sejalan dengan penyerahan
barang atau jasa yang terkait dengan aset tersebut.
Beban bunga Interest expenses
Beban keuangan untuk semua liabilitas keuangan Interest expense for all interest-bearing financial
yang mengandung bunga diakui dalam ‘Biaya liabilities are recognized in ‘Finance costs’ in profit or
keuangan’ dalam laba rugi dengan menggunakan EIR loss using the EIR of the financial liabilities to which they
liabilitas keuangan yang terkait. relate.
Beban lain-lain Other expenses
Beban lain-lain diakui pada saat terjadinya. Other expenses are recognized when they are incurred.
Pajak Penghasilan Income Tax
Efektif tanggal 1 Januari 2023, Perusahaan Effective January 1, 2023, the Company has applied
menerapkan Amendemen PSAK 46 “Pajak Amendment to PSAK 46, “Income Taxes” about
Penghasilan” tentang Pajak Tangguhan terkait Aset Deferred Tax related to Assets and Liabilities arising
dan Liabilitas yang Timbul dari Transaksi Tunggal, from a Single Transaction, which proposes that entities
yang mengusulkan agar entitas mengakui aset dan recognizes deferred tax assets and liabilities at the time
liabilitas pajak tangguhan pada saat pengakuan of initial recognition, for example from a lease
awalnya misalnya dari transaksi sewa, untuk transaction, to eliminate differences in current practices
menghilangkan perbedaan praktik di lapangan atas for such transactions and similar transactions.
transaksi tersebut dan transaksi serupa.
Beban pajak penghasilan terdiri dari jumlah beban Income tax expense represents the sum of the current tax
pajak kini dan pajak tangguhan. and deferred tax.
Pajak diakui sebagai pendapatan atau beban dan Tax is recognized as income or an expense and included
termasuk dalam laba rugi untuk periode berjalan, in profit or loss for the period, except to the extent that the
kecuali pajak yang timbul dari transaksi atau kejadian tax arises from a transaction or event which is recognized
yang diakui di luar laba rugi. Pajak terkait dengan pos outside profit or loss. Tax that relates to items recognized
yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain, in other comprehensive income is recognized in other
diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan pajak comprehensive income and tax that relates to items
terkait dengan pos yang diakui langsung di ekuitas, recognized directly in equity is recognized in equity.
diakui langsung di ekuitas.
20
Page 172
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(lanjutan) (continued)
Pajak Penghasilan (lanjutan) Income Tax (continued)
(i) Pajak Kini (i) Current Tax
Pajak terutang kini didasarkan pada laba kena The current tax payable is based on taxable profit
pajak tahun berjalan. Laba kena pajak berbeda for the year. Taxable profit differs from profit as
dari laba yang dilaporkan dalam laporan laba rugi reported in the profit or loss and other
dan penghasilan komprehensif lain entitas dalam comprehensive income of the entities in the
Perusahaan karena tidak termasuk pos-pos dari Company because it excludes items of income or
pendapatan atau beban yang dapat dikenakan expense that are taxable or deductible in other
pajak atau dikurangkan di tahun-tahun lainnya dan years and it further excludes items that are not
selanjutnya tidak termasuk pos-pos yang tidak taxable nor deductible. The current tax liability of the
dapat dikenakan pajak atau dikurangkan dari Company is calculated using tax rates that have
pajak. Liabilitas pajak kini Perusahaan dihitung been enacted or substantively enacted by the end
dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku of the reporting period.
atau secara substansial berlaku pada tanggal
laporan posisi keuangan.
Manajemen secara berkala mengevaluasi jumlah Management periodically evaluates the amount
yang dilaporkan di dalam Surat Pemberitahuan reported in the Annual Tax Return in relation to the
Tahunan terkait dengan keadaan dimana circumstances in which the applicable tax
peraturan pajak yang berlaku memerlukan regulations are subject to interpretation and, if
interpretasi dan, jika diperlukan, manajemen akan necessary, the management will calculate the
menghitung provisi atas jumlah yang mungkin amount of provision that may arise.
timbul.
(ii) Pajak Tangguhan (ii) Deferred Tax
Pajak tangguhan diakui dengan menggunakan Deferred tax is recognized using the liability method
metode liabilitas atas perbedaan temporer antara on temporary differences at the reporting date
dasar pengenaan pajak dari aset dan liabilitas dan between the tax bases of assets and liabilities and
jumlah tercatatnya untuk tujuan pelaporan their carrying amounts for financial reporting
keuangan. Aset pajak tangguhan diakui untuk purposes at the reporting date. Deferred tax assets
seluruh perbedaan temporer yang dapat are recognized for all deductible temporary
dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal belum differences and carry forward of unused tax losses
dikompensasi, bila kemungkinan besar laba kena to the extent that it is probable that taxable profits
pajak akan tersedia sehingga perbedaan temporer will be available against which deductible temporary
dapat dikurangkan, dan rugi fiskal belum differences and the carry forward of unused tax
dikompensasi, dapat dimanfaatkan. Liabilitas losses can be utilized. Deferred tax liabilities are
pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan recognized for all taxable temporary differences.
temporer kena pajak. Aset dan liabilitas pajak Such deferred tax assets and liabilities are not
tangguhan tidak diakui jika perbedaan temporer recognized if the temporary differences arises from
timbul dari (a) pengakuan awal goodwill; atau (a) the initial recognition of goodwill; or (b) of an
(b) pada saat pengakuan awal aset atau liabilitas asset or liability in a transaction that is (i) not a
dari transaksi yang (i) bukan transaksi kombinasi business combination, and (ii) at the time of the
bisnis, dan (ii) pada waktu transaksi tidak transaction, affects neither the accounting profit nor
memengaruhi laba akuntansi dan laba kena taxable profit or loss.
pajak/rugi pajak.
21
Page 173
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
(lanjutan) (continued)
Pajak Penghasilan (lanjutan) Income Tax (continued)
(ii) Pajak Tangguhan (lanjutan) (ii) Deferred Tax (continued)
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah The carrying amount of a deferred tax asset is
pada setiap tanggal pelaporan dan jumlah tercatat reviewed at each reporting date and reduced to the
aset pajak tangguhan tersebut diturunkan apabila extent that it is no longer probable that sufficient
laba kena pajak mungkin tidak memadai untuk taxable profit will be available to allow all or part of
mengkompensasi sebagian atau semua manfaat the benefit of that deferred tax asset to be utilized.
aset pajak tangguhan. Aset pajak tangguhan yang Unrecognized deferred tax assets are re-assessed
belum diakui dinilai kembali pada setiap tanggal at each reporting date and are recognized to the
pelaporan dan diakui sepanjang kemungkinan extent that it has become probable that future
besar laba kena pajak di masa depan akan taxable profit will allow the deferred tax assets to be
memungkinkan aset pajak tangguhan untuk recovered.
dipulihkan.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan Deferred tax assets and liabilities are measured at
menggunakan tarif pajak yang diharapkan berlaku the tax rates that are expected to apply to the year
pada tahun saat aset dipulihkan atau liabilitas when the asset is realized or the liability is settled
diselesaikan berdasarkan tarif pajak dan based on tax rates and tax laws that have been
peraturan pajak yang berlaku atau secara enacted or substantively enacted as at the reporting
substantif telah berlaku pada tanggal pelaporan. date.
Perubahan terhadap liabilitas perpajakan Perusahaan Amendments to respective tax obligations of the
diakui pada saat Surat Ketetapan Pajak (“SKP”) Company are recorded when tax assessment letter
diterima atau, jika Perusahaan mengajukan keberatan (“SKP”) is received or, if objected to or appealed against
atau banding, pada saat keputusan atas keberatan atau by the Company , when the result of the objection or
banding tersebut telah ditetapkan. appeal is determined.
Segmen Operasi Operating Segment
Segmen adalah bagian khusus dari Perusahaan yang A segment is a distinguishable component of the
terlibat baik dalam menyediakan produk dan jasa Company that engaged either in providing certain
(segmen usaha), maupun dalam menyediakan products (business segment), or in providing products
produk dan jasa dalam lingkungan ekonomi tertentu within a particular economic environment (geographical
(segmen geografis), yang memiliki risiko dan imbalan segment), which is subject to risks and rewards that are
yang berbeda dari segmen lainnya. different from those of other segments.
Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen Segment revenue, expenses, results, assets and
termasuk akun-akun yang dapat diatribusikan liabilities include items directly attributable to a segment
langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang as well as those that can be allocated on a reasonable
dapat dialokasikan dengan dasar yang sesuai kepada basis to that segment.
segmen tersebut.
22
Page 174
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG SIGNIFIKAN JUDGMENTS
Penyusunan laporan keuangan mengharuskan The preparation of financial statements requires
manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi management to make judgments, estimates and
dan asumsi yang akan memengaruhi jumlah-jumlah assumptions that affect the reported amounts of income,
pendapatan, beban, asset dan liabilitas yang expenses, assets and liabilities and disclosure of
dilaporkan, dan pengungkapan atas liabilitas contingent liabilities at the reporting period. However,
kontinjensi pada akhir periode pelaporan. Namun, hasil uncertainty about these assumptions and estimates
aktual dapat berbeda dengan jumlah yang diestimasi, could result in outcomes that could require a material
ketidakpastian atas asumsi serta asumsi tersebut dapat adjustment to the carrying amount of the asset or liability
menimbulkan penyesuaian material terhadap jumlah affected in future years.
tercatat aset dan liabilitas pada tahun berikutnya.
Pertimbangan Judgments
Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi In the process of applying the Company’s accounting
Perusahaan, manajemen telah membuat pertimbangan policies, management made the following judgments,
berikut, selain yang telah tercakup dalam estimasi, apart from those involving estimations, which has the
yang memiliki dampak signifikan atas jumlah-jumlah most significant effect on the amounts recognized in the
yang diakui dalam laporan keuangan: financial statements:
Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan Classification of Financial Assets and Financial Liabilities
Perusahaan mengklasifikasikan aset keuangannya The Company classifies its financial assets depending on
bergantung pada model bisnis untuk mengelola aset the business model for managing those financial assets
keuangan tersebut dan apakah persyaratan kontraktual and whether the contractual terms of the financial asset
dari aset keuangan tersebut semata-mata pembayaran are solely payments of principal and interest on the
pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. Aset dan principal amount outstanding. The financial assets and
liabilitas keuangan diakui dan dikelompokkan sesuai financial liabilities are accounted for in accordance with
dengan kebijakan akuntansi Perusahaan seperti the Company’s accounting policies disclosed in Note 2 to
diungkapkan pada Catatan 2 atas laporan keuangan. the financial statements.
Penentuan Mata Uang Fungsional Determination of Functional Currency
Mata uang fungsional adalah mata uang pada Functional currency is the currency of the primary
lingkungan ekonomi utama dimana Perusahaan economic environment in which the Company operates.
beroperasi. Mata uang tersebut merupakan mata uang This is the currency that mainly influences the sales price
yang paling memengaruhi harga jual barang dan jasa, for goods or services, the currency of the country whose
mata uang dari satu negara yang kekuatan persaingan competitive forces and regulations mainly determined the
dan pengaruhnya sebagian besar menentukan harga sales price of goods and services, or the currency that
jual barang dan jasa, atau mata uang yang paling mainly influences labor, material and other cost of
memengaruhi tenaga kerja, material dan biaya lain providing the goods and services.
untuk menyediakan barang dan jasa.
Ketika indikator tersebut terpenuhi, pertimbangan When the indicators are mixed, the management made
manajemen diperlukan untuk menentukan mata uang judgment to determine the most appropriate functional
fungsional yang paling tepat dalam menggambarkan currency to describe the economic effect of underlying
pengaruh ekonomi dari seluruh transaksi, peristiwa dan transactions, events and conditions of the Company’s
kondisi yang mendasari operasi Perusahaan. operations.
23
Page 175
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) JUDGMENTS (continued)
Pertimbangan (lanjutan) Judgments (continued)
Menentukan Penilaian Model Bisnis Determining Business Model Assessment
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan bergantung Classification and measurement of financial assets
pada hasil pengujian semata pembayaran pokok dan depends on the results of the solely payment of principal
bunga (“SPPI”) atas jumlah pokok terutang dan model and interest (“SPPI”) on the principal amount
bisnis. Perusahaan menentukan model bisnis pada outstanding and the business model test. The Company
tingkat yang mencerminkan bagaimana kelompok aset determines the business model at a level that reflects
keuangan dikelola bersama untuk mencapai tujuan how Companys of financial assets are managed
bisnis tertentu. Penilaian ini mencakup penilaian yang together to achieve a particular business objective. This
mencerminkan semua bukti yang relevan termasuk assessment includes judgment reflecting all relevant
bagaimana kinerja aset dievaluasi dan kinerjanya evidence including how the performance of the assets is
diukur, risiko yang memengaruhi kinerja aset dan evaluated and their performance measured, the risks
bagaimana pengelolaannya. Perusahaan memantau that affect the performance of the assets and how these
aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan are managed. The Company monitors financial assets
diamortisasi atau nilai wajar melalui pendapatan measured at amortized cost or fair value through other
komprehensif lain yang dihentikan pengakuannya comprehensive income that are derecognized prior to
sebelum jatuh tempo untuk memahami alasan their maturity to understand the reason for their disposal
pelepasannya dan apakah alasan tersebut konsisten and whether the reasons are consistent with the
dengan tujuan bisnis dimana aset tersebut dimiliki. objective of the business for which the asset was held.
Pemantauan adalah bagian dari penilaian Monitoring is part of the Company’s continuous
berkelanjutan Perusahaan tentang apakah model assessment of whether the business model for which the
bisnis yang memiliki aset keuangan yang tersisa masih remaining financial assets are held continues to be
sesuai dan jika tidak sesuai apakah telah terjadi appropriate and if it is not appropriate whether there has
perubahan model bisnis dan oleh karena itu terdapat been a change in business model and so a prospective
perubahan prospektif terhadap klasifikasi aset change to the classification of those assets.
keuangan tersebut.
Mengevaluasi Perjanjian Sewa Evaluating Lease Agreements
Perusahaan sebagai pesewa The Company as lessor
Perusahaan telah menandatangani sewa properti The Company has entered into commercial property
komersial. Perusahaan telah menentukan, leases. The Company has determined, based on an
berdasarkan evaluasi terhadap syarat dan ketentuan evaluation of the terms and conditions of the
perjanjian, seperti masa sewa yang bukan merupakan arrangements, such as the lease term not constituting a
sebagian besar dari umur ekonomi properti komersial major part of the economic life of the commercial
dan nilai sekarang dari pembayaran sewa minimum property and the present value of the minimum lease
yang tidak berjumlah substansial secara keseluruhan payments not amounting to substantially all of the fair
dari nilai wajar properti komersial, yang secara value of the commercial property, that it retains
substansial mempertahankan semua risiko dan substantially all the risks and rewards incidental to
manfaat terkait dengan kepemilikan properti ini dan ownership of these properties and accounts for the
mencatat kontrak sebagai sewa operasi. contracts as operating leases.
24
Page 176
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) JUDGMENTS (continued)
Pertimbangan (lanjutan) Judgments (continued)
Mengevaluasi Perjanjian Sewa (lanjutan) Evaluating Lease Agreements (continued)
Perusahaan sebagai penyewa - Menilai pengaturan Company as lessee - Assessing lease arrangement and
sewa dan jangka waktu sewa lease term
Penentuan apakah suatu perjanjian mengandung unsur Determining whether an arrangement is or contains a
sewa membutuhkan pertimbangan yang cermat untuk lease requires careful judgment to assess whether the
menilai apakah perjanjian tersebut memberikan hak arrangement conveys a right to obtain substantially all
untuk mendapatkan secara subtansial seluruh manfaat the economic benefits from use of the asset throughout
ekonomi dari penggunaan aset identifikasian dan hak the period of use and right to direct the use of the asset,
untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian, even if the right is not explicitly specified in the
bahkan jika hak tersebut tidak dijabarkan secara arrangement. In determining the lease term, the
eksplisit di perjanjian. Dalam menentukan jangka waktu Company considers all facts and circumstances that
sewa, Perusahaan mempertimbangkan semua fakta create an economic incentive to exercise an extension
dan keadaan yang menimbulkan insentif ekonomi untuk option, or not exercise a termination option. Extension
menggunakan opsi perpanjangan, atau tidak options (or periods after termination options) are only
menggunakan opsi penghentian. Opsi perpanjangan included in the lease term if the lease is reasonably
(atau periode setelah opsi penghentian kontrak kerja) certain to be extended (or not terminated).
hanya termasuk dalam jangka waktu sewa jika cukup
pasti akan diperpanjang (atau tidak dihentikan).
Perusahaan sebagai penyewa - Memperkirakan suku Company as lessee - Estimating the incremental
bunga pinjaman inkremental untuk liabilitas sewa borrowing rate for lease liabilities
Karena Perusahaan tidak dapat langsung menentukan Since the Company could not readily determine the
suku bunga implisit, manajemen menggunakan suku implicit rate, management use the Company's
bunga pinjaman inkremental Perusahaan sebagai incremental borrowing rate as a discount rate. There are
tingkat diskonto. Ada beberapa faktor yang perlu a number factors to consider in determining an
dipertimbangkan dalam menentukan suku bunga incremental borrowing rate, many of which need
pinjaman inkremental, yang banyak di antaranya judgment in order to be able to reliably quantify any
memerlukan pertimbangan untuk dapat secara andal necessary adjustments to arrive at the final discount
mengukur penyesuaian yang diperlukan untuk rates. In determining incremental borrowing rate, the
mencapai tingkat diskonto akhir. Dalam menentukan Company considers the following main factors: the
suku bunga pinjaman inkremental, Perusahaan Company’s corporate credit risk, the lease term, the
mempertimbangkan faktor-faktor utama berikut: risiko lease payment term, the economic environment, the
kredit korporat Perusahaan, jangka waktu sewa, time at which the lease is entered into, and the currency
jangka waktu pembayaran sewa, lingkungan ekonomi, in which the lease payments are denominated.
waktu dimana sewa dimulai, dan mata uang dimana
pembayaran sewa ditentukan.
Sumber Estimasi Ketidakpastian Sources of Estimation Uncertainty
Asumsi utama terkait masa depan dan sumber utama The key assumptions concerning the future and other
estimasi ketidakpastian pada tanggal pelaporan yang key sources of estimation uncertainty at the reporting
memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang date that have a significant risk of causing a material
material terhadap jumlah tercatat asset dan liabilitas adjustment to the carrying amounts of assets and
untuk tahun berikutnya, diungkapkan di bawah ini. liabilities within the next financial year are disclosed
Perusahaan mendasarkan asumsi dan estimasi pada below. The Company based its assumptions and
acuan yang tersedia pada saat laporan keuangan estimates on parameters available when the financial
disusun. Situasi saat ini dan asumsi mengenai statements were prepared. Existing circumstances and
perkembangan di masa depan, dapat berubah akibat assumptions about future developments, may change
perubahan pasar atau situasi di luar kendali due to market changes or circumstances arising beyond
Perusahaan. Perubahan tersebut dicerminkan dalam the control of the Company. Such changes are reflected
asumsi yang terkait pada saat terjadinya. in the assumptions as they occur.
25
Page 177
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) JUDGMENTS (continued)
Sumber Estimasi Ketidakpastian (lanjutan) Sources of Estimation Uncertainty (continued)
Menentukan Metode Penyusutan dan Estimasi Masa Determining Depreciation Method and Estimated Useful
Manfaat Aset Tetap dan Aset Takberwujud Lives of Fixed Assets and Intangible Assets
Perusahaan mengestimasi masa manfaat ekonomis The Company estimates the useful lives of fixed assets
aset tetap dan aset tak berwujud berdasarkan utilisasi and intangible assets based on the expected utilization
dari aset yang diharapkan dan didukung dengan of assets and supported by plans and business strategy
rencana dan strategi usaha dan perilaku pasar. and market behavior.
Estimasi dari masa manfaat aset tetap dan aset Estimation of useful lives of fixed assets and intangible
takberwujud adalah berdasarkan penelaahan assets are provided based on the Company’s evaluation
Perusahaan terhadap praktek industri, evaluasi teknis on industry practice, internal technical evaluation and
internal dan pengalaman untuk aset yang setara. experience for assets equivalent.
Biaya perolehan aset tetap dan aset tak berwujud The costs of fixed assets and intangible assets are
disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus depreciated using the straight-line method over the
berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomisnya. estimated economic useful lives. Management
Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis estimates the useful lives of fixed for equipments and
aset tetap untuk peralatan dan project equipment adalah project equipment is 4 until 16 years and intangible
4 sampai 16 tahun dan aset takberwujud untuk Hak Atas assets for Intellectual Property Rights or HAKI which are
Kekayaan Intelektual atau HAKI yang merupakan hak rights to the use of the wifi portal support system is
atas penggunaan sistem penunjang portal wifi adalah 4 4 years. This is the age that is generally expected in the
tahun. Ini adalah umur yang secara umum diharapkan industry in which the Company does business. More
dalam industri dimana Perusahaan menjalankan detailed information disclosed in the Notes 8 and 9 to the
bisnisnya. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam financial statements.
Catatan 8 dan 9 dalam laporan keuangan.
Penurunan Nilai Piutang Usaha Impairment of Trade Receivables
Tingkat provisi yang spesifik dievaluasi oleh manajemen The level of a specific provision is evaluated by
dengan dasar faktor-faktor yang memengaruhi tingkat management on the basis of factors that affect the
tertagihnya piutang tersebut. Dalam kasus ini, collectibility of the accounts. In these cases, the
Perusahaan menggunakan pertimbangan berdasarkan Company uses judgment based on the best available
fakta dan kondisi terbaik yang tersedia meliputi tetapi facts and circumstances, including but not limited to, the
tidak terbatas pada jangka waktu hubungan length of the Company’s relationship with the customers
Perusahaan dengan pelanggan dan status kredit and customers’ credits status based on third-party credit
pelanggan berdasarkan laporan dari pihak ketiga dan reports and known market factors, to record specific
faktor-faktor pasar yang telah diketahui, untuk mencatat reserves for customers against amounts due in order to
pencadangan spesifik untuk pelanggan terhadap jumlah reduce the Company’s receivables to amounts that it
jatuh tempo untuk mengurangi piutang Perusahaan expects to collect.
menjadi jumlah yang diharapkan tertagih.
Pencadangan secara spesifik ini dievaluasi dan These specific reserves are re-evaluated and adjusted
disesuaikan kembali jika terdapat informasi tambahan as additional information received affects the amounts
yang diterima memengaruhi jumlah yang diestimasikan. estimated. In addition to specific provision against
Selain provisi khusus terhadap piutang yang signifikan individually significant receivables, the Company also
secara individual, Perusahaan juga mengakui provisi recognizes a collective impairment provision against
penurunan nilai secara kolektif terhadap risiko kredit credit exposure of its debtors which are Companyed
debitur yang dikelompokkan berdasarkan karakteristik based on common credit characteristics, and although
kredit yang sama, dan meskipun tidak secara spesifik not specifically identified as requiring a specific
diidentifikasi membutuhkan provisi khusus, memiliki provision, have a greater risk of default than when the
risiko gagal bayar lebih tinggi daripada ketika awal receivables were originally granted to the debtors.
piutang tersebut diberikan kepada debitur.
26
Page 178
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) JUDGMENTS (continued)
Sumber Estimasi Ketidakpastian (lanjutan) Sources of Estimation Uncertainty (continued)
Penurunan Nilai Piutang Usaha (lanjutan) Impairment of Trade Receivables (continued)
Perusahaan menerapkan pendekatan yang Company applies simplified approach to measuring
disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit expected credit losses which uses a lifetime expected
ekspektasian yang menggunakan cadangan kerugian loss allowance for all trade receivables. In determining
kredit ekspektasian sepanjang umur untuk seluruh expected credit losses, management is required to
piutang usaha. Dalam penentuan kerugian kredit exercise judgment in defining what is considered to be a
ekspektasian, manajemen diharuskan untuk significant increase in credit risk and in making
menggunakan pertimbangan dalam mendefinisikan hal assumptions and estimates to incorporate relevant
apa yang dianggap sebagai kenaikan risiko kredit yang information about past events, current conditions and
signifikan dan dalam pembuatan asumsi dan estimasi, forecasts of economic conditions. Judgment has been
untuk menghubungkan informasi yang relevan tentang applied in determining the lifetime and point of initial
kejadian masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas recognition of receivables.
kondisi ekonomi. Pertimbangan diaplikasikan dalam
menentukan periode sepanjang umur dan saat
pengakuan awal piutang.
Jumlah tercatat piutang usaha Perusahaan pada The carrying amount of the Company’s trade receivables
tanggal laporan keuangan diungkapkan di dalam at the statement of financial position date is disclosed in
Catatan 5 atas laporan keuangan. Note 5 to the financial statements.
Pajak Penghasilan Income Tax
Perusahaan selaku wajib pajak menghitung liabilitas The Company as a taxpayer calculates its tax obligation
perpajakannya secara self-assessment berdasarkan by self-assessment referring to current tax regulations.
pada peraturan yang berlaku. Perhitungan tersebut The calculation is considered correct to the extent that
dianggap benar selama belum terdapat ketetapan dari there is no tax assessment letter from the Director
Direktur Jenderal Pajak atas jumlah pajak yang terutang General of Tax for the tax reported amount or if within
atau ketika sampai dengan jangka waktu 5 (lima) tahun 5 (five) years (maximum elapse tax period) there is tax
(masa daluwarsa pajak) tidak terdapat ketetapan pajak assessment letter issued.
yang diterbitkan.
Perbedaan jumlah pajak penghasilan yang terutang The difference in the income tax liabilities might arise
dapat disebabkan oleh beberapa hal seperti from tax audit, new tax evidences and different
pemeriksaan pajak, penemuan bukti-bukti pajak baru interpretation on certain tax regulations between
dan perbedaan interpretasi antara manajemen dan management and the tax officer for specific tax rules.
pejabat kantor pajak terhadap peraturan pajak tertentu. Any differences between the actual result and the
Perbedaan hasil aktual dan jumlah tercatat tersebut carrying amount could affect the amount of tax claim, tax
dapat memengaruhi jumlah tagihan pajak, utang pajak, obligation, tax expense and deferred tax assets. The
beban pajak dan aset pajak tangguhan. Saldo utang balance of tax expense of the Company is disclosed in
pajak dan aset pajak tangguhan Perusahaan Note 14 to the financial statements.
diungkapkan dalam Catatan 14 atas laporan keuangan.
Liabilitas Imbalan Kerja Employee Benefits Liabilities
Penentuan liabilitas imbalan kerja dan beban imbalan The determination of the Company’s employee benefits
kerja Perusahaan bergantung pada pemilihan aktuaria liability and employee benefits expense is dependent on
yang digunakan dalam menghitung jumlah-jumlah its selection of certain assumptions used by independent
tersebut. Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat actuary in calculating such amounts. Those assumptions
diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, tingkat include among others, discount rates, future annual
pengunduran diri karyawan tahunan, tingkat kecacatan, salary increase, annual employee turn-over rate,
umur pension dan tingkat kematian. disability rate, retirement age and mortality rate.
27
Page 179
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) JUDGMENTS (continued)
Sumber Estimasi Ketidakpastian (lanjutan) Sources of Estimation Uncertainty (continued)
Liabilitas Imbalan Kerja (lanjutan) Employee Benefits Liabilities (continued)
Hasil aktual yang berbeda dengan jumlah yang Actual results that differ from the Company’s
diestimasi diperlakukan sesuai dengan kebijakan assumptions are treated in accordance with the policies
sebagaimana diatur dalam Catatan 2 atas laporan as mentioned in Note 2 to the financial statements. While
keuangan. Sementara manajemen Perusahaan the Company believes that its assumptions are
berpendapat bahwa asumsi yang digunakan adalah reasonable and appropriate, significant differences in
wajar dan sesuai, perbedaan signifikan dari hasil actual the Company’s actual experience or significant changes
atau perubahan signifikan dalam asumsi yang in the Company’s assumptions may materially affect its
ditetapkan secara material dapat memengaruhi long-term employee benefits liability and employee
perkiraan jumlah liabilitas imbalan kerja jangka panjang benefits expense. The carrying amount of the
dan beban imbalan kerja karyawan. Jumlah tercatat Company’s long-term employee benefits liability is
liabilitas imbalan kerja jangka panjang Perusahaan disclosed in Note 16 to the financial statements.
diungkapkan pada Catatan 16 atas laporan keuangan.
4. KAS DAN BANK 3. 4. CASH ON HAND AND IN BANKS
2023 2022
Kas 16.871.464 - Cash on Hand
Bank Banks
Rupiah Rupiah
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 2.801.271.897 13.669.577.008 (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 95.317.181 478.346.271 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Permata Tbk 5.000.000 - PT Bank Permata Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 2.891.059 - PT Bank CIMB NIaga Tbk
PT Bank Jtrust Indonesia Tbk 1.209.490 1.725.360 PT Bank Jtrust Indonesia Tbk
PT Bank Shinhan Tbk 950.315 - PT Bank Shinhan Tbk
PT Bank Mandiri PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk 148.505 46.896.354 (Persero) Tbk
Sub-total 2.906.788.447 14.196.544.993 Subtotal
Total 2.923.659.911 14.196.544.993 Total
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 tidak As of December 31,2023 and 2022, there is no cash in
terdapat saldo bank yang ditempatkan kepada pihak banks placed with related parties. Cash in banks is not
berelasi. Bank tidak dijaminkan. pledged as collateral.
5. PIUTANG USAHA 5. TRADE RECEIVABLES
2023 2022
Pihak berelasi (Catatan 22) 6.000.000.000 - Related party (Note 22)
Pihak ketiga Third parties
PT Berkat Anugerah Investindo 14.000.000.000 25.000.000.000 PT Berkat Anugerah Investindo
PT Jaringan Logistik Indonesia 14.000.000.000 - PT Jaringan Logistik Indonesia
PT Ads Platform Indonesia 12.000.000.000 - PT Ads Platform Indonesia
PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem 4.966.400.000 3.000.000.000 PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem
28
Page 180
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
5. PIUTANG USAHA (lanjutan) 5. TRADE RECEIVABLES (continued)
2023 2022
Pihak ketiga (lanjutan) Third parties (continued)
PT Gemilang Lintang Nusantara 4.066.969.219 - PT Gemilang Lintang Nusantara
PT XL Axiata Tbk 2.377.279.869 - PT XL Axiata Tbk
PT Mitra Pulau Media 761.145.000 27.063.390.291 PT Mitra Pulau Media
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk 592.570.837 - PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk
PT Eka Mas Republik 523.022.750 - PT Eka Mas Republik
PT Power Telecom 371.850.000 - PT Power Telecom
PT Phatria Inti Persada 207.200.000 - PT Phatria Inti Persada
PT Wifian Solution 206.262.420 - PT Wifian Solution
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah Rp 200.000.000) 1.892.269.516 7.301.553.204 Rp 200,000,000)
Total 61.964.969.611 62.364.943.495 Total
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for losses
penurunan nilai (26.373.592) - impairment
Neto 61.938.596.019 62.364.943.495 Net
Rincian umur piutang usaha adalah sebagai berikut: The aging analysis of trade receivables are as follows:
2023 2022
Belum jatuh tempo 46.724.282.431 28.000.000.000 Current
Jatuh tempo: Past due:
Kurang dari 30 hari 2.549.496.646 636.146.375 Less than 30 days
31 - 60 hari 6.086.549.669 27.182.282.611 31 - 60 days
61 - 90 hari 6.349.422.450 6.503.224.509 61 - 90 days
91 - 120 hari 148.290.450 15.540.000 91 - 120 days
Lebih dari 120 hari 106.927.965 27.750.000 More than 120 days
Total 61.964.969.611 62.364.943.495 Total
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for losses
penurunan nilai (26.373.592) - impairment
Neto 61.938.596.019 62.364.943.495 Net
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movements in the allowance for impairment losses
usaha adalah sebagai berikut: on trade receivables were as follows:
2023 2022
Saldo awal tahun - - Balance at beginning of year
Penyisihan penurunan nilai
tahun berjalan 26.373.592 - Provisions during the year
Saldo Akhir Tahun 26.373.592 - Balance at End of Year
Semua piutang usaha di denominasi dalam mata uang All trade receivables are denominated in Rupiah.
Rupiah.
Perusahaan tidak memiliki jaminan atau peningkatan The Company does not hold any collateral or other
kredit lainnya atas piutang dan juga tidak memiliki hak credit enhancements over these balances nor does it
hukum yang saling hapus dengan setiap jumlah yang have legal right of offset against any amounts owed
terutang oleh Perusahaan kepada pihak lawan. by the Company to the counterparty.
Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan penurunan The management believes that the allowance for
nilai piutang usaha dari pihak ketiga adalah cukup untuk impairment of trade receivables from third parties is
menutup kemungkinan kerugian dari tidak tertagihnya sufficient to cover probable losses from uncollectible
piutang usaha dari pihak ketiga di masa yang akan trade receivables from third party in the future.
datang.
29
Page 181
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
6. UANG MUKA 6. ADVANCES
2023 2022
Project Telco: Project Telco:
PT Laksana Bumi Berseri 6.678.020.000 - PT Laksana Bumi Berseri
PT Sinergi Infra Fiberindo 5.149.239.231 - PT Sinergi Infra Fiberindo
PT Ip Network Solusindo 3.945.217.883 - PT Ip Network Solusindo
PT Davon Media Teknologi 1.203.045.800 - PT Davon Media Teknologi
PT Pulau Pulau Media 1.081.999.979 - PT Pulau Pulau Media
PT Multipolar Technology 1.080.000.001 - PT Multipolar Technology
PT Aquila Wijaya Teknik 1.004.677.010 - PT Aquila Wijaya Teknik
Lain - Lain Dibawah 1 Milyar 6.835.996.983 - others under 1 billion
Sub-total 26.978.196.887 - Subtotal
Project Media Iklan: Advertising media project:
PT ADS Plafrom Indonesia 3.500.000.000 - PT ADS Plafrom Indonesia
PT Solusi Teknologi Teepat 20.000.000 - PT Solusi Teknologi Teepat
Sub-total 3.520.000.000 - Subtotal
Operasional 421.007.693 360.700.665 Operational
Total 30.919.204.580 360.700.665 Total
7. BIAYA DIBAYAR DI MUKA 7. PREPAID EXPENSES
2023 2022
Project media iklan 5.757.147.986 - Advertising media project
Asuransi dibayar di muka Prepaid insurance
Saldo awal 17.498.093.501 20.396.153.191 Beginning balance
Penambahan 77.112.640 679.502.427 Additions
Akumulasi amortisasi (3.175.270.054 ) (3.577.562.117 ) Accumulated amortization
Neto 20.157.084.073 17.498.093.501 Net
Bagian lancar (8.720.973.796 ) (3.155.991.893 ) Current portion
Bagian tidak lancar 11.436.110.277 14.342.101.608 Non current portion
8. ASET TETAP 8. FIXED ASSETS
2023
Saldo Awal /
Beginning Penambahan / Pengurangan / Reklasifikasi / Saldo Akhir /
Balance Additions Deduction Reclasification Ending Balance
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Kepemilikan langsung Direct ownership
Project equipment 528.985.340.227 - - - 528.985.340.227 Project equipment
Peralatan 168.517.700 200.986.900 - - 369.504.600 Equipment
Aset dalam
penyelesaian: Asset-in-progress:
Serat optik 9.524.517.903 22.528.585.315 - - 32.053.103.218 Fiber optic
Aset hak-guna Right-of-use assets
Tanah 266.113.897.324 - - 266.113.897.324 Land
Dark fiber - 18.000.000.000 18.000.000.000 Dark fiber
-
Total Biaya Perolehan 804.792.273.154 40.729.572.215 - - 845.521.845.369 Total Acquisition Costs
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Kepemilikan langsung Direct ownership
Peralatan 5.759.193.971 35.084.231.220 - - 41.968.425.191 Equipment
Project equipment 27.306.931 51.405.819 - - 78.712.750 Project equipment
Aset hak-guna Right-of-use assets
Tanah 30.830.781.495 24.396.607.613 - - 54.102.389.108 Land
Dark fiber - 500.000.000 - - 500.000.000 Dark fiber
Total Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 36.617.282.397 60.032.244.652 - - 96.649.527.049 Depreciation
Nilai Buku Neto 768.174.990.757 748.872.318.320 Net Book Value
30
Page 182
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
8. ASET TETAP (lanjutan) 8. FIXED ASSETS (continued)
2022
Saldo Awal /
Beginning Penambahan / Pengurangan / Reklasifikasi / Saldo Akhir /
Balance Additions Deduction Reclasification Ending Balance
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Kepemilikan langsung Direct ownership
Project equipment 10.781.002.000 100.006.451.100 - 418.197.887.127 528.985.340.227 Project equipment
Peralatan 72.474.200 96.043.500 - - 168.517.700 Equipment
Aset dalam
penyelesaian: Asset-in-progress:
Serat optic 206.821.401.463 220.901.003.567 - (418.197.887.127 ) 9.524.517.903 Fiber optic
Aset hak-guna Right-of-use asset
Tanah 175.071.542.204 91.042.355.120 - - 266.113.897.324 Land
Total Biaya Perolehan 392.746.419.867 412.045.853.287 - - 804.792.273.154 Total Acquisition Costs
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Kepemilikan langsung Direct ownership
Project equipment 884.754.292 4.874.439.679 - - 5.759.193.971 Project equipment
Peralatan 2.357.360 24.949.571 - - 27.306.931 Equipment
Aset hak-guna Right-of-use asset
Tanah 6.434.173.882 24.396.607.613 - - 30.830.781.495 Land
Total Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 7.321.285.534 29.295.996.863 - - 36.617.282.397 Depreciation
Nilai Buku Neto 385.425.134.333 768.174.990.757 Net Book Value
Beban penyusutan dibebankan pada akun-akun sebagai Depreciation expense is charged to the following
berikut: accounts:
2023 2022
Beban pokok pendapatan Costs of revenues
(Catatan 19) 59.480.838.833 29.271.047.292 (Note 19)
Beban umum dan General and administrative
administrasi (Catatan 20) 551.405.819 24.949.571 expenses (Note 20)
Total 60.032.244.652 29.295.996.863 Total
Tabel berikut merupakan rincian dari aset dalam The following table is detail of assets in progress:
pembangunan:
2023
Persentase
Estimasi penyelesaian penyelesaian /
Jumlah / Amount / Estimation of Percentage of
(Rp) completion completion
Project equipment:
Serat optik / Fiber optic 32.053.103.218 2024 42%
Aset dalam penyelesaian serat optik yang sebelumnya Asset-in-progress for fiber optics, which were previously
diestimasikan akan selesai di tahun 2023 terdapat estimated to be completed in 2023, have additional
penambahan segmen pembangunan dan diestimasikan construction segments and are estimated to be
baru akan selesai di tahun 2024. completed in 2024.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of December 31, 2023 and 2022, there were no fixed
terdapat aset tetap yang tidak digunakan sementara assets that were not used temporarily or fixed assets that
ataupun aset tetap yang dihentikan dari penggunaan were discontinued from active use. As of the same date,
aktif. Pada tanggal yang sama, tidak terdapat aset tetap there were no fixed assets that had been fully
yang telah sepenuhnya disusutkan tetapi masih depreciated but were still in use.
digunakan.
31
Page 183
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
8. ASET TETAP (lanjutan) 8. FIXED ASSETS (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset tetap As of December 31, 2023 and 2022, fixed assets in the
berupa project equipment, peralatan dan aset dalam form of project equipment, equipment and asset in
penyelesaian - serat optik, telah diasuransikan melalui progress - fiber optic were insured through PT Avrist
PT Avrist General Insurance selaku Leader serta General Insurance selaku Leader serta PT Asuransi
PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Sahabat Artha Astra Buana, PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi,
Proteksi, PT Asuransi Umum BCA, PT Asuransi Malacca PT Asuransi Umum BCA, PT Asuransi Malacca Trust
Trust Wuwungan Insurance dan PT Zurich Asuransi Wuwungan Insurance and PT Zurich Asuransi Indonesia
Indonesia Tbk terhadap seluruh risiko dengan total Tbk, against all risks with total insurance coverage
pertanggungan masing-masing sebesar amounting to Rp 126.474.259.283 and
Rp 126.474.259.283 and Rp 124.474.259.283. Rp 124,474,259,283, respectively. The management
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan believes that the insurance coverage is adequate to
tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian cover possible loss arising from such risks.
atas aset yang dipertanggungkan.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset tetap As of December 31, 2023 and 2022, fixed assets project
berupa project equipment, telah disewakan kepada equipment have been leased to
PT XL Axiata Tbk dengan jangka waktu 10 tahun PT XL Axiata Tbk with term 10 years (Note 27).
(Catatan 27).
Berdasarkan hasil penelaahan manajemen, tidak Based on management’s review, there are no events or
terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang changes in circumstances which may indicate
mengindikasikan adanya penurunan nilai aset tetap pada impairment in value of fixed assets as of December 31,
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. 2023 and 2022.
9. ASET TAKBERWUJUD 9. INTANGIBLE ASSETS
2023
Saldo Awal /
Beginning Penambahan / Pengurangan / Saldo Akhir /
Balance Additions Deduction Ending Balance
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Hak Atas Kekayaan Intellectual Property
Intelektual (“HAKI”) Rights (“HAKI”)
Captive Portal Captive Portal
Software 2.000.000.000 - - 2.000.000.000 Software
Akumulasi Accumulated
Amortisasi Amortization
Hak Atas Kekayaan Intellectual Property
Intelektual (“HAKI”) Rights (“HAKI”)
Captive Portal Captive Portal
Software 333.333.333 250.000.000 - 583.333.333 Software
Nilai Buku Neto 1.666.666.667 1.416.666.667 Net Book Value
2022
Saldo Awal /
Beginning Penambahan / Pengurangan / Saldo Akhir /
Balance Additions Deduction Ending Balance
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Hak Atas Kekayaan Intellectual Property
Intelektual (“HAKI”) Rights (“HAKI”)
Captive Portal Captive Portal
Software 2.000.000.000 - - 2.000.000.000 Software
Akumulasi Accumulated
Amortisasi Amortization
Hak Atas Kekayaan Intellectual Property
Intelektual (“HAKI”) Rights (“HAKI”)
Captive Portal Captive Portal
Software 83.333.333 250.000.000 - 333.333.333 Software
Nilai Buku Neto 1.916.666.667 1.666.666.667 Net Book Value
32
Page 184
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
9. ASET TAKBERWUJUD (lanjutan) 9. INTANGIBLE ASSETS (continued)
Beban amortisasi seluruhnya dibebankan kepada beban Amortization expense is fully charged to costs of
pokok pendapatan (Catatan 19). revenues (Note 19).
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat Management believes that there was no impairment in
penurunan nilai aset takberwujud pada tanggal the value of intangible assets as of December 31, 2023
31 Desember 2023 dan 2022. and 2022.
10. UTANG USAHA 10. TRADE PAYABLES
2023 2022
Pihak ketiga: Third parties:
Koperasi Pegawai Indosat 3.003.228.904 - Koperasi Pegawai Indosat
PT Lini Imaji Kreasi PT Lini Imaji Kreasi
Ekosistem Tbk 2.865.976.000 - Ekosistem Tbk
PT IP Network Solusindo 1.908.081.619 - PT IP Network Solusindo
PT Fiberhome Technologies PT Fiberhome Technologies
Indonesia 1.751.580.000 - Indonesia
PT Pradikta Unggul PT Pradikta Unggul
Perkasa 842.094.955 568.772.248 Perkasa
PT Winnow Wastu Wilasa 661.560.000 - PT Winnow Wastu Wilasa
PT Davon Media Teknologi 561.577.121 - PT Davon Media Teknologi
PT Multipolar Technology 532.519.070 - PT Multipolar Technology
PT Aquila Wijaya Teknik 438.194.812 - PT Aquila Wijaya Teknik
Tambuan & Partners 357.800.000 - Tambuan & Partners
CV Infra Media Solusindo 359.069.650 359.069.650 CV Infra Media Solusindo
PT Telekomindo Global Mandiri 304.362.000 - PT Telekomindo Global Mandiri
PT Cahaya Agung Oetama 266.336.449 - PT Cahaya Agung Oetama
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah Rp 200.000.000) 1.775.401.629 3.964.876.387 Rp 200,000,000)
Total 15.627.782.209 4.892.718.285 Total
Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut: The aging analysis of trade payables are as follows:
2023 2022
Belum jatuh tempo 5.938.093.439 1.893.135.117 Current
Jatuh tempo: Past due:
Kurang dari 30 hari 3.912.778.728 1.392.851.804 Less than 30 days
31 - 60 hari 2.300.810.542 1.606.731.364 31 - 60 days
61 - 90 hari 1.689.036.478 - 61 - 90 days
90 - 120 hari 1.038.820.634 - 90 - 120 days
Lebih dari 120 hari 748.242.388 - More than 120 days
\
Total 15.627.782.209 4.892.718.285 Total
Semua utang usaha di denominasi dalam mata uang All trade payables are denominated in Rupiah.
Rupiah.
11. BEBAN AKRUAL 11. ACCRUED EXPENSES
2023 2022
Retribusi 2.203.944.650 580.966.447 Rertibution
Jasa profesional 60.000.000 1.865.000.000 Professional fee
Total 2.263.944.650 2.445.966.447 Total
33
Page 185
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
12. UANG MUKA PENJUALAN 12. ADVANCES SALES
Pada 31 Desember 2023 dan 2022, akun ini merupakan As of December 31, 2023 and 2022, this account
uang muka yang diterima dari pelanggan yang akan represent deposits received from customers which
diakui sebagai pendapatan setelah kewajiban will be recognized as revenue after performance
pelaksanaan dipenuhi oleh Perusahaan. obligation fullfiled by the Company.
2023 2022
PT XL Axiata Tbk 89.075.630.252 99.159.663.866 PT XL Axiata Tbk
MNC Kabel Mediacom 16.875.000.000 - PT MNC Kabel Mediacom
Lain-lain 13.487.189.529 1.800.000 Others
Saldo akhir tahun 119.437.819.781 99.161.463.866 Ending balance
Dikurangi: bagian jangka
pendek (20.844.556.476 ) (10.085.833.608 ) Less: short-term portion
Bagian jangka panjang 98.593.263.305 89.075.630.258 Long-term portion
13. LIABILITAS SEWA 13. LEASE LIABILITIES
2023 2022
Saldo awal tahun 247.984.846.709 148.277.371.109 Beginning balance
Penambahan - 91.042.355.120 Addition
Penambahan bunga 13.221.962.252 8.665.120.480 Addition of interest
Pembayaran (58.009.450.680 ) - Payment
Saldo akhir tahun 203.197.358.281 247.984.846.709 Ending balance
Dikurangi: bagian yang jatuh Less: current
tempo dalam satu tahun (18.646.629.101 ) (27.046.629.101 ) maturities
Bagian jangka panjang 184.550.729.180 220.938.217.608 Long-term portion
(a) Pada Juli 2022, Perusahaan mengubah perjanjian (a) As of July 2022, the Company has amended the
tentang jangka waktu dan tata cara pembayaran agreement regarding the term and procedure for
yang semula 96 (sembilan puluh enam) bulan payment from 96 (ninety six) months to 120 (one
menjadi 120 bulan (seratus dua puluh) bulan hundred twenty) months (Note 27).
(Catatan 27).
(b) Pada Oktober 2021, Perusahaan memiliki kontrak (b) As of October 2021, the Company has lease
sewa ruang stasiun dan media iklan dengan jangka agreement contract for space station, and
waktu masing-masing 96 (sembilan puluh enam) advertising media with the term 96 (ninety six)
bulan dan 36 (tiga puluh enam) bulan (Catatan 27). months and 36 (thirty six) months, respectively
Kewajiban Perusahaan dalam sewa ini dijamin (Note 27). The Company’s obligations under these
dengan hak milik lessor atas aset sewaan. leases are secured by the lessor’s title to the leased
Perusahaan dibatasi untuk menyerahkan dan assets. The Company is restricted from assigning
menyewakan aset sewaan. Ada beberapa kontrak and sub-leasing the leased assets. There are
sewa yang mencakup opsi perpanjangan yang akan several lease contracts that include extension
dibahas lebih lanjut. options which are further discussed below.
(c) Nilai yang diakui dalam laba rugi (c) Amounts recognized in profit or loss
2023 2022
Penyusutan aset hak-guna Depreciation of right-of-use
(Catatan 8) 24.396.607.613 24.396.607.613 assets (Note 8)
Beban bunga atas Interest expense on
liabilitas sewa 13.221.962.252 8.665.120.480 lease liabilities
Total yang diakui dalam Total amount recognized
laporan laba rugi 37.618.569.865 33.061.728.093 in profit or loss
(d) Nilai yang diakui dalam arus kas per (d) Amounts recognized in cashflow as of December
31 Desember 2023 sebesar Rp 58.009.450.680. 31, 2023 amounted to Rp 58,009,450,680.
34
Page 186
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
14. PERPAJAKAN 14. TAXATION
a. Pajak Dibayar di Muka a. Prepaid Taxes
2023 2022
Pajak Pertambahan Nilai 12.678.402.891 11.883.617.111 Value Added Tax
Pajak Penghasilan: Income Taxes:
Pasal 23 - 277.891.692 Article 23
Total 12.678.402.891 12.161.508.803 Total
b. Utang Pajak b. Taxes Payable
2023 2022
Pajak Penghasilan: Income Taxes:
Pasal 4(2) 9.867.861.017 4.908.986.832 Article 4(2)
Pasal 21 807.675 225.000 Article 21
Pasal 23 664.437.254 413.584.410 Article 23
Pasal 29 1.383.011.089 - Article 29
Total 11.916.117.035 5.322.796.242 Total
c. Pajak Penghasilan c. Income Tax
Rincian manfaat (beban) pajak penghasilan adalah Details of income tax benefit (expense) are as
sebagai berikut: follows:
2023 2022
/
Beban pajak Income tax expenses
Kini (4.035.370.020) - Current
Pajak tangguhan (4.344.361.692) 1.932.306.174 Deferred tax
Manfaat (beban) pajak Income tax benefit (expense) -
penghasilan - neto (8.379.731.712) 1.932.306.174 net
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan A reconciliation between profit before income
menurut laporan laba rugi komprehensif dengan tax, as shown in the statements of
taksiran penghasilan fiskal yang dihitung oleh comprehensive income and estimated taxable
Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada income which were calculated by the Company
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut: for the years ended December 31, 2023 and
2022, are as follows:
2023 2022
Laba sebelum pajak Profit before income
penghasilan menurut laba rugi 44.940.681.223 31.578.717.521 tax per profit or loss
Perbedaan temporer Temporary differences
Aset hak-guna (19.890.880.815 ) 8.257.002.754 Right-of-use assets
Imbalan kerja 117.408.623 526.207.127 Employee benefits
Cadangan penurunan nilai
piutang usaha 26.373.592 - Allowance of trade receivables
35
Page 187
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
14. PERPAJAKAN (lanjutan) 14. TAXATION (continued)
c. Pajak Penghasilan (lanjutan) c. Income Tax (continued)
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan A reconciliation between profit before income
menurut laporan laba rugi komprehensif dengan tax, as shown in the statements of
taksiran penghasilan fiskal yang dihitung oleh comprehensive income and estimated taxable
Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada income which were calculated by the Company
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut: for the years ended December 31, 2023 and
(lanjutan) 2022, are as follows: (continued)
2023 2022
Perbedaan permanen Permanent differences
Beban yang tidak dapat
dikurangkan 898.723.124 - Non-Deductible expenses
Penghasilan yang telah
dikenakan pajak yang bersifat Income subjected to
final (2.758.031 ) (10.581.991 ) final tax
Lain-lain (6.086.152.282 ) (39.773.676.170 ) Others
Taksiran penghasilan Estimated income tax
kena pajak tahun berjalan 20.003.395.434 577.669.241 for current year
2023 2022
Akumulasi rugi fiskal: Accumulated fiscal loss
Tahun 2019 - (80.909.997 ) Year 2019
Tahun 2020 (349.863.553 ) (846.622.797 ) Year 2020
Tahun 2021 (1.310.940.807 ) (1.310.940.807 ) Year 2021
Taksiran laba kena pajak Estimated taxable income
tahun berjalan (Total for current year (Total
akumulasi rugi fiskal) 18.342.591.074 (1.660.804.360 ) accumulated fiscal loss)
Perhitungan beban pajak kini dan pajak dibayar di Current tax expense and prepaid tax are
muka adalah sebagai berikut: computed as follows:
2023 2022
/
Beban pajak Income tax expense
penghasilan - kini 4.035.370.020 - - current
Dikurangi pajak penghasilan Less prepayment of
dibayar di muka: income tax:
Pasal 23 (2.652.358.931 ) - Article 23
Taksiran utang pajak Estimated income tax
penghasilan Pasal 29 1.383.011.089 - payable Article 29
36
Page 188
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
14. PERPAJAKAN (lanjutan) 14. TAXATION (continued)
c. Pajak Penghasilan (lanjutan) c. Income Tax (continued)
Rekonsiliasi antara manfaat (beban) pajak A reconciliation between income tax benefit
penghasilan dan hasil perkalian laba teoritis (expense) and the theoretical income before
sebelum pajak penghasilan dengan tarif pajak income tax at the applicable tax rate is as follows:
yang berlaku adalah sebagai berikut:
2023 2022
Laba sebelum pajak Profit before
penghasilan menurut laba rugi income tax per
44.940.681.223 31.578.717.521 profit or loss
Pajak dihitung dengan Tax calculated at
tarif yang berlaku (9.886.949.869 ) (6.947.317.855 ) applicable tax rate
Dampak pajak atas Tax effect of permanent
beda tetap: differences:
Beban yang tidak dapat
dikurangkan 1.141.234.415 8.750.208.757 Non-deductible expenses
Penghasilan yang telah
dikenakan pajak yang Income subjected to
bersifat final 606.767 2.328.038 final tax
Aset pajak tangguhan Unrecognized
yang tidak diakui 365.376.959 127.087.233 deferred tax assets
Pembulatan 16 1 Rounding
Income tax
Manfaat (beban) pajak benefit (expense)
penghasilan - neto (8.379.731.712) 1.932.306.174 - net
Taksiran laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun The estimated taxable profit resulted from the
2023 dan 2022 di atas menjadi dasar dalam above reconciliation for 2022 and 2021 provides
pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak the basis for the Company’s Annual Corporate
Penghasilan Badan Perusahaan yang Income Tax Return which is submitted to the tax
disampaikan kepada otoritas perpajakan. authorities.
d. Pajak Tangguhan d. Deferred Tax
31 Desember 2023 / December 31, 2023
Dikredit
Penghasilan
Komprehensif
Manfaat Pajak Lain /
Saldo Awal / Penghasilan (Beban) / Credited to Other
Beginning Deferred Tax Benefit Comprehensive Saldo Akhir /
Balance (Expense) Income Ending Balance
Aset hak-guna 2.170.144.528 (4.375.993.779 ) - (2.205.849.251) Right-of-use assets
Imbalan kerja 115.765.568 25.829.897 (56.815.125) 84.780.340 Employee benefits
Cadangan penurunan Allowance of
nilai piutang usaha - 5.802.190 - 5.802.190 trade receivables
Liabilitas pajak
tangguhan 2.285.910.096 (4.344.361.692 ) (56.815.125) (2.115.266.721) Deferred tax liabilities
31 Desember 2022 / December 31, 2022
Dikredit
Penghasilan
Komprehensif
Manfaat Pajak Lain /
Saldo Awal / Penghasilan (Beban) / Credited to Other
Beginning Deferred Tax Benefit Comprehensive Saldo Akhir /
Balance (Expense) Income Ending Balance
Aset hak-guna 353.603.922 1.816.540.606 - 2.170.144.528 Right-of-use assets
Imbalan kerja - 115.765.568 - 115.765.568 Employee benefits
Aset pajak tangguhan 353.603.922 1.932.306.174 - 2.285.910.096 Deferred tax assets
37
Page 189
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
14. PERPAJAKAN (lanjutan) 14. TAXATION (continued)
e. Perubahan Peraturan Pajak e. Changes in Tax Regulations
Perubahan Tarif Pajak Changes in Tax Rates
Pada tanggal 29 Oktober 2021, Pemerintah On October 29, 2021, the Government approved
mengesahkan Rancangan Undang-Undang the Bill on the Harmonization of Tax Regulations
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“RUU HPP”) (“RUU HPP”) into Law Number 7 Year 2021
menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021 yang which stipulates, among others, the increase of
menetapkan, antara lain, kenaikan tarif Pajak Value Added Tax (“VAT”) from previously 10% to
Pertambahan Nilai (“PPN”) dari semula become 11% effective on April 1, 2022 and
10% menjadi 11% mulai tanggal 1 April 2022 dan 12% effective on January 1, 2025. In addition, the
12% mulai tanggal 1 Januari 2025. Selain itu, bill revokes the reduction of the tax rates for
membatalkan penurunan tarif pajak penghasilan entitled corporate income taxpayers and
wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk permanent establishments from previously
usaha tetap dari semula turun ke 20% menjadi decrease to 20% to remain at 22% for fiscal year
tetap sebesar 22% yang mulai berlaku pada 2022 onwards.
tahun pajak 2022.
15. UTANG BANK 15. BANK LOANS
2023 2022
Kredit Investasi Pokok 200.670.765.457 240.146.981.605 Principal Credit Investment
Interest Credit Investment Interest Credit Investment
(“IDC”) 11.805.827.369 14.481.620.141 (“IDC”)
Sub-total 212.476.592.826 254.628.601.746 Sub-total
Dikurangi: Less:
Bagian yang jatuh tempo
dalam setahun 42.152.008.920 42.152.008.920 Current maturity in a year
Bagian jangka panjang 170.324.583.906 212.476.592.826 Long-term portion
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”)
Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Fasilitas Based on the Approval for the Credit Facility Letter
Kredit No. KOM1/3.1/156/R tanggal 18 Agustus 2021, No. KOM1/3.1/156/R dated August, 18 2021, the
Perusahaan memperoleh beberapa fasilitas sebagai Company obtained a bank credit facility consisting of the
berikut: following:
Kredit Investasi Pokok Principal Credit Investment
Mata uang : Rupiah Currency : Rupiah
Plafond kredit : Rp 256.595.405.000 Credit plafond : Rp 256,595,405,000
Tujuan : Pembiayaan pembangunan jaringan Purpose : Financing the construction of fiber
kabel fiber optic di pulau optic cable networks on the island
Jawa-Madura of Java-Madura
Jangka waktu : September 2021 - Februari 2029 Terms : September 2021 - February 2029
Suku bunga : 9,5% per tahun bunga reviewable Interest rate : 9.5% annually reviewable
Interest Credit Investment (“IDC”) Interest Credit Investment (“IDC”)
Mata uang : Rupiah Currency : Rupiah
Plafond kredit : Rp 17.392.653.000 Credit plafond : Rp 17,392,653,000
Tujuan : Pembiayaan 70% pembayaran Purpose : Funding 70% interest payment of
bunga fasilitas kredit investasi pokok credit facility principal investment
selama masa pembangunan during the construction of fiber
jaringan kabel fiber optic di Pulau optic cable network in Java -
Jawa - Madura Madura
Jangka waktu : September 2021 - Februari 2029 Terms : September 2021 - February 2029
Suku bunga : 9,5% per tahun bunga reviewable Interest rate : 9.5% annually reviewable
38
Page 190
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
15. UTANG BANK (lanjutan) 15. BANK LOANS (continued)
PT Bank Negara Indonesia Tbk (“BNI”) (lanjutan) PT Bank Negara Indonesia Tbk (“BNI”) (continued)
Seluruh fasilitas ini dijaminkan dengan: All of this facilities are guaranteed by:
No. Jaminan / Guarantee Fasilitas / Facility
1. Tanah dan Bangunan a.n Tinawati senilai Rp 25.968.000.000 / Land and Seluruh Fasilitas / All Facilities
Building p.p Tinawati amounted to Rp 25,968,000,000
1 (satu) unit Penthouse Apartemen Senopati Suites II No. 31-32, JL. Senopati,
dengan luas 506 m2. Kel. Senayan, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta
2. Tanah dan Bangunan a.n Tinawati senilai Rp 5.567.000.000 / Land and Building Seluruh Fasilitas / All Facilities
p.p Tinawati amounted to Rp 5,567,000,000
1 (satu) unit Penthouse Apartemen Senopati Suites II No. 20, JL. Senopati,
dengan luas 162 m2. Kel. Senayan, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta
3. Asuransi kredit sebesar Rp 226.000.000.000 / Credit insurance amounting to Seluruh Fasilitas / All Facilities
Rp 226,000,000,000
4. Proyeksi pendapatan jaringan Java Railway WEAVE milik PT Integrasi Jaringan Seluruh Fasilitas / All Facilities
Ekosistem sebesar Rp 719.801.000.000 / Projected revenue of the Java
Railway WEAVE Network belonging to PT Integrasi Jaringan Ekosistem
amounting to Rp 719,801,000,000
5. Gadai saham PT Integrasi Jaringan Ekositem yang dipegang oleh PT Solusi Seluruh Fasilitas / All Facilities
Sinergi Digital Tbk senilai Rp 227.356.000.000 / Pledge of shares of
PT Integrasi Jaringan Ekosistem held by PT Solusi Sinergi Digital Tbk amounted
to Rp 227,356,000,000
6. Kuasa dan pengalihan hak tagihan atas klaim asuransi pembangunan jaringan Seluruh Fasilitas / All Facilities
Java Railway WEAVE milik PT Integrasi Jaringan Ekosistem / Power of attorney
and transfer of billing rights on insurance claims for the construction of the Java
Railway WEAVE Network belonging to PT Integrasi Jaringan Ekosistem
7. Kuasa dan Pengalihan atas Rekening Penampungan Saudara / Power of Seluruh Fasilitas / All Facilities
Attorney and Transfer of your Escrow Account
8. Company Guarantee a.n. PT Solusi Sinergi Digital, Tbk / Company Guarantee Seluruh Fasilitas / All Facilities
p.p of PT Solusi Sinergi Digital, Tbk
9. Company Guarantee a.n. PT Lintas Maju Maxima / Company Guarantee p.p of Seluruh Fasilitas / All Facilities
PT Lintas Maju Maxima
10. Letter of Undertaking PT Solusi Sinergi Digital, Tbk & PT Lintas Maju Maxima Seluruh Fasilitas / All Facilities
11. Personal Guarantee dari Tinawati / Personal Guarantee from Tinawati Seluruh Fasilitas / All Facilities
12. Personal Guarantee dari Hermansjah Haryono / Personal Guarantee from Seluruh Fasilitas / All Facilities
Hermansjah Haryono
13. Personal Guarantee dari Emily Bonosusatya / Personal Guarantee from Emily Seluruh Fasilitas / All Facilities
Bonosusatya
14. Kuasa dan pengalihan hak untuk keperluan penjaminan atas performa Seluruh Fasilitas / All Facilities
guarantee dan/atau technical guarantee dari supplier dan kontraktor / Power of
attorney and transfer of rights for the purposes of guaranteeing the performance
guarantee and/or technical guarantee from suppliers and contractors
15. Fidusia atas DWDM Back Bone Network merk Huawei senilai Seluruh Fasilitas / All Facilities
Rp 67.100.000.000 / Fiduciary for DWDM Back Bone Network brand Huawei
amounted to Rp 67,100,000,000
16. Fidusia atas DWDM Back Bone Network merk Packlight senilai Seluruh Fasilitas / All Facilities
Rp 41.729.000.000 / Fiduciary for DWDM Back Bone Network brand Packlight
amounted to Rp 41,729,000,000
17. Fidusia atas Upsteam Network senilai Rp 2.147.000.000 / Fiduciary for Seluruh Fasilitas / All Facilities
Upstream Network Rp 2,147,000,000
18. Fidusia atas Network Stations senilai Rp 3.784.000.000 / Fiduciary for Network Seluruh Fasilitas / All Facilities
Stations amounted to Rp 3,784,000,000
19. Fidusia atas Wifi Station senilai Rp 7.834.000.000 / Fiduciary for Wifi Station Seluruh Fasilitas / All Facilities
amounted to Rp 7,834,000,000
39
Page 191
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
15. UTANG BANK (lanjutan) 15. BANK LOANS (continued)
PT Bank Negara Indonesia Tbk (“BNI”) (lanjutan) PT Bank Negara Indonesia Tbk (“BNI”) (continued)
Berdasarkan perjanjian pinjaman, Perusahaan harus Based on loan agreement, the Company is required to
mematuhi pembatasan keuangan dan non keuangan, comply with several financial and non-financial
antara lain: covenants, among others:
- Current ratio minimum 1,0x; - Current ratio: minimum 1.0x;
- Debt to Equity Ratio: maksimal 2,2x; - Debt to Equity Ratio: maksimal 2.2x;
- Debt Service Coverage: minimal 100%; - Debt Service Cover Ratio: minimum 100%;
- Tidak di perkenankan mengubah bidang usaha; - Not allowed to change the line of business;
- Tidak diperkenankan untuk melakukan merger atau - Not allowed to conduct merger or consolidation with
konsolidasi dengan perusahaan lain; another company;
- Tidak di perkenankan mengubah susunan Direksi, - Not allowed to change the composition of Directors,
Komisaris, atau kepemilikan saham perusahaan; Commissioner, or company share ownership;
- Tidak diperkenankan mengizinkan pihak lain - Not allowed to allow other parties to use the
menggunakan perusahaan untuk kegiatan usaha company for other party’s business activities;
pihak lain;
- Tidak diperkenankan mengubah bentuk dan/atau - Not allowed to change the form and/or legal status
status hukum perusahaan, mengubah anggaran of the company, change the articles of association
dasar (kecuali untuk peningkatan modal), (except for capital increase), transfer receipts or
memindahtangankan resipis atau saham Company shares both between shareholders and to
Perusahaan baik antar pemegang saham maupun other parties resulting in a change in the ultimate
kepada pihak lain yang mengakibatkan perubahan shareholder;
pemegang saham dominan (ultimate shareholder);
- Tidak diperkenankan melunasi seluruh atau - Not allowed to pay off all or part of the company’s
sebagian hutang perusahaan kepada pemegang debts to shareholders and/or affiliated companies
saham dan/atau perusahaan afiliasi yang belum atau that have not been or have been assigned as
telah didudukan sebagai pinjaman subordinasi subordinated loans to BNI credit facilities (Sub-
fasilitas kredit BNI (Sub-ordinated Loan); ordinated Loans);
- Tidak diperkenankan melanggar syarat-syarat pada - Not allowed to violate the terms of contract between
kontrak antara Perusahan dengan PT Kereta Api the Company and PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
Indonesia (“KAI”) yang dapat memengaruhi which can affect the smooth running of your
kelancaran usaha saudara; business;
- Tidak diperkenankan membagikan dividen atau - Not allowed to distribute dividends or business
keuntungan usaha (laba) dalam bentuk apapun juga; profits in any form;
- Tidak diperkenankan memberikan pinjaman kepada - Not allowed to provide loans to third parties,
pihak ketiga, termasuk kepada para oemegang including shareholders, unless the loan is given in
saham kecuali jika pinjaman tersebut diberikan the context of a business transaction that is directly
dalam rangka transaksi kegiatan usaha yang related;
berkaitan langsung;
- Tidak diperkenankan menerima pinjaman dari pihak - Not allowed to receive loans from other parties
lain (termasuk menerbitkan obligasi) kecuali jika (including issuing bonds) unless the loan is
pinjaman tersebut diterima dalam rangka transaksi received in the context of a business activity
kegiatan usaha yang berkaitan langsung; transaction that is directly related;
- Tidak diperkenankan mengambil lease dari - Not allowed to take leases from leasing companies,
perusahaan leasing, sehingga secara signifikan thus significantly affecting the Company’s ability to
memengaruhi kemampuan bayar Perusahaan pay to BNI;
kepada BNI;
- Tidak diperkenankan mengikatkan diri sebagai - Not allowed to bind oneself as guarantor (borg),
penjamin (borg), menjaminkan harta kekayaan pledge assets in any form and purpose (whether for
dalam bentuk dan maksud apapun (baik untuk yang those that have not been and/or have been
belum dan/ atau telah dijaminkan oleh saudara guaranteed by you to BNI, to other parties;
kepada BNI, kepada pihak lain;
- Tidak diperkenankan menjual dan/atau menyewa - Not allowed to sell and/or rent and/or pledge assets
dan/atau menjaminkan harta kekayaan atau barang or goods as collateral for BNI facilities;
barang agunan fasilitas BNI;
- Tidak diperkenankan membubarkan Perusahaan - Not allowed to dissolve the Company and ask to be
dan meminta dinyatakan pailit; declared bankrupt;
- Tidak diperkenankan melakukan interfinancing - Not allowed to do interfinancing with affiliated
dengan perusahaan afiliasi, induk perusahaan companies, parent companies and/or subsidiaries,
dan/atau anak perusahaan, yang tidak berkaitan which are not related to the project;
dengan proyek;
40
Page 192
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
15. UTANG BANK (lanjutan) 15. BANK LOANS (continued)
PT Bank Negara Indonesia Tbk (“BNI”) (lanjutan) PT Bank Negara Indonesia Tbk (“BNI”) (continued)
Berdasarkan perjanjian pinjaman, Perusahaan harus Based on loan agreement, the Company is required to
mematuhi pembatasan keuangan dan non keuangan, comply with several financial and non-financial
antara lain: (lanjutan) covenants, among others: (continued)
- Tidak diperkenankan membuat perjanjian dan atau - Not allowed to enter into unfair agreements and or
transaksi tidak wajar, termasuk tetapi tidak terbatas transaction, including but not limited to;
pada;
- Tidak diperkenankan mengadakan atau - Not allowed to enter into or canceling contracts or
membatalkan kontrak atau perjanjian yang agreements that have significant impact on you with
berdampak signifikan bagi saudara dengan pihak other parties and/or affiliates that may affect the
lain dan/atau afiliasinya yang dapat memengaruhi smooth running of your business;
kelancaran usaha saudara;
- Tidak diperkenankan mengadakan kerjasama yang - Not allowed to holded a partnership that can have a
dapat membawa pengaruh negative pada aktivitas negative impact on your business activities and
usaha saudara dan mengancam keberlangsungan threaten the sustainability of your business;
usaha saudara;
- Tidak diperkanankan mengadakan transaksi dengan - Not allowes to conducted transaction with other
pihak lain, baik, perseorangan maupun perusahaan, parties, both individuals and companies, including
termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan but not limited to affiliated companies, in ways that
afiliasinya, dengan cara-cara yang berada di luar are outside of normal practices and habits and
praktek praktek dan kebiasaan yang wajar dan make purchases that are more expensive and make
melakukan pembelian yang lebih mahal serta sales that are cheaper than the market price;
melakukan penjualan lebih murah dari harga pasar;
- Tidak diperkenankan menerbitkan/menjual saham - Not allowed to issue/sell shares unless converted
kecuali di konversi menjadi modal, yang dibuat into capital, which is made notarial;
secara notarial;
- Tidak diperkenankan membuka usaha baru yang - Not allowed to open a new business that is not
tidak terkait dengan usaha yang telah ada; related to the existing business;
- Tidak diperkenankan melakukan investasi yang - Not allowed to make investments that exceed the
melebihi proceed Perusahaan (EAT + Depresiasi); Company’s proceeds (EAT + Depreciation);
- Tidak diperkenankan menyerahkan atau - Not allowed to transfer all or part of your rights
mengalihkan seluruh atau sebagian dari hak dan/ and/or obligations arising under credit agreements
atau kewajiban saudara yang timbul berdasarkan and/or collateral documents to other parties;
perjanjian kredit dan/atau dokumen jaminan kepada
pihak lain;
- Tidak diperkenankan melakukan tindakan-tindakan - Not allowed to take actions and/or not to take
dan/atau tidak melakukan tindakan-tindakan yang actions that case the cooperation agreement and/or
menyebabkan perjanjian kerjasama dan/atau the guarantor agreement to be canceled by
perjanjian penjamin oleh asuransi batal; insurance;
- Tidak diperkenankan melakukan tindakan-tindakan - Not allowed to take actions and/or not to take
dan/atau tidak melakukan tindakan-tindakan yang actions that cause the cooperation contract with KAI
menyebabkan kontrak kerjasama dengan KAI batal. to be canceled.
Perhitungan financial covenants berlaku 2 (dua) tahun The calculation of financial covenants is valid for 2 (two)
setelah proyek pembangunan jaringan kabel fiber optic di years after the construction project of the fiber optic
pulau Jawa-Madura telah beroperasi secara komersial cable network on the island of Java-Madura has started
dan berdasarkan pada laporan keuangan auditan akhir its commercial operation and is based on the year-end
tahun periode. audited financial statements.
Apabila Perusahaan gagal dalam memelihara rasio If the Company fail to maintain financial ratios in
keuangan sesuai financial covenants, pemegang saham accordance with financial covenants, shareholders are
bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan kondisi responsible for improving the company’s financial
keuangan perusahaan, termasuk jika diperlukan condition, including if necessary to carry out additional
melakukan tambahan self financing/top up untuk self-financing/top up to achieve the desired financial
mencapai rasio keuangan yang diinginkan dalam waktu ratios withis 3 (three) months at the latest from the
paling lambat 3 (tiga) bulan sejak laporan keuangan yang issuance of the reference financial statements.
menjadi acuan dikeluarkan.
41
Page 193
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
15. UTANG BANK (lanjutan) 15. BANK LOANS (continued)
PT Bank Negara Indonesia Tbk (“BNI”) (lanjutan) PT Bank Negara Indonesia Tbk (“BNI”) (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan As of Deecember 31, 2023 and 2022, the Company has
telah memenuhi rasio yang dipersyaratkan dalam complied with the requirement in the loan agreement.
perjanjian pinjaman.
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan telah As of December 31, 2022, the Company credit facility
melakukan Pencairan Fasiltas Kredit yang diberikan granted by PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) (“BNI”) as stated in the Letter of Approval for the
sebagaimana Surat Persetujuan Pemberian Fasilitas Provision of Credit Facilities number: KOM1/3.1/156/R
Kredit nomor : KOM1/3.1/156/R tertanggal 18 Agustus dated August 18, 2021 and Credit Agreement No. 14
2021 dan Perjanjian Kredit No. 14 dan 15 tertanggal and 15 dated 20, August 2021 drawn up before Notary
20 Agustus 2021 yang dibuat dihadapan Notaris Lenny Lenny Janis Ishak, S.H., as follows:
Janis Ishak, S.H., sebagai berikut:
• Fasilitas Kredit Investasi sebesar • Investment Credit Facility of Rp 256,595,405,000 of
Rp 256.595.405.000 dari total Fasilitas Kredit the total Maximum Investment Credit Facility of
Investasi Maksimal sebesar Rp 256.595.405.000. Rp 256,595,405,000.
• Fasilitas Kredit Investasi IDC sebesar • IDC Investment Credit Facility of
Rp 14.481.620.141 dari total Fasilitas Kredit Rp 14,481,620,141 of the total IDC Investment
Investasi IDC Maksimal sebesar Credit Facility Maximum of Rp 17,392,653,000.
Rp 17.392.653.000.
Berdasarkan Surat Permohonan No. 018/SK/IJE- Based on the Application Letter No. 018/SK/IJE-
BNI/II/2023 tanggal 2 Februari 2023, Perusahaan telah BNI/II/2023 dated February 2, 2023, the Company has
mengajukan permohonan persetujuan tertulis atas submitted an application for written approval of the plan
rencana penerbitan obligasi dengan PT Bank Negara to issue bonds with PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”). Perusahaan telah Tbk (“BNI”). The company has obtained a waiver for the
mendapatkan waiver untuk penerbitan obligasi tersebut issuance of the bonds as stated in a letter from Bank BNI
sebagaimana surat dari Bank BNI No. ENB/3.1/365 No. ENB/3.1/365 of February 20, 2023.
tertanggal 20 Februari 2023.
16. LIABILITAS IMBALAN KERJA 16. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
Perusahaan memiliki program pensiun manfaat pasti The Company has a wholly unfunded defined benefit
yang sepenuhnya tidak didanai untuk mencakup pension plan covering substantially all of its regular
seluruh karyawan tetap. Liabilitas imbalan kerja pada employees. The employee benefits liability as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 didasarkan December 31, 2023 and 2022 were based on the
pada laporan aktuaria aktuaris independen actuarial reports of independent actuary
No. 092/KKA-SW/LA/II/2024 dan No. 000000/LAA- No. 092/KKA-SW/LA/II/2024 and No. 000000/LAA-
AAR/I/2023, KKA Setya Widodo dan KKA Azwir Arifin AAR/I/2023, KKA Setya Widodo and KKA Azwir Arifin
dan Rekan pada tanggal 16 Februari 2024 dan dan Rekan dated February 16, 2024 and January 30,
30 Januari 2023. Liabilitas tersebut dihitung 2023. The method used in the actuarial valuation is
menggunakan metode “Projected Unit Credit”, dengan the ‘Projected Unit Credit Method”, with the following
asumsi-asumsi utama sebagai berikut: main assumptions:
2023 2022
Kenaikan gaji 8% 8% Salary increase
Tingkat pengunduran karyawan 5% 5% Employee turn-over rate
Tingkat bunga diskonto 6,37 - 7,10% 5,52 - 7,43 % Discount rate
Umur pensiun normal 55 tahun / 55 55 tahun / 55 Retirement age
years old years old
Tingkat mortalitas Tabel Mortalita Tabel Mortalita Mortality rate
Indonesia IV - Indonesia IV -
2019 / 2019 2019 / 2019
Indonesian Indonesian
Mortality Table Mortality Table
42
Page 194
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
16. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 16. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (continued)
Jumlah yang diakui di laporan laba rugi dan Amounts recognized in the statement of profit or loss
penghasilan komprehensif lain adalah sebagai and other comprehensive income in respect of the
berikut: defined benefit plan are as follows:
2023 2022
Beban yang diakui dalam Expense recognized in profit
laba rugi (Catatan 20): or loss (Note 20):
Biaya jasa kini 78.311.433 526.207.127 Current service cost
Biaya bunga 39.097.190 - Interest cost
Sub-total 117.408.623 526.207.127 Sub-total
Pengukuran kembali yang diakui
dalam penghasilan komprehensif Remeasurements recognized in
lain: other comprehensive income:
Actuarial loses arising
Kerugian aktuaria karena from changes in financial
perubahan asumsi keuangan 22.491.246 - assumption
Keuntungan aktuaria karena Actuarial gains arising
penyesuaian pengalaman (280.741.816) - from experience adjustments
Sub-total (258.250.570) - Sub-total
Total (140.841.947) 526.207.127 Total
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasti adalah sebagai Movements in the present value of the defined benefit
berikut: obligation are as follows:
2023 2022
Saldo awal 526.207.127 - Beginning balance
Beban yang diakui dalam Expense recognized in profit
laba rugi: or loss:
Biaya jasa kini 78.311.433 526.207.127 Current service cost
Biaya bunga 39.097.190 - Interest cost
Pengukuran kembali yang diakui
dalam penghasilan komprehensif Remeasurements recognized in
lain: other comprehensive income:
Actuarial loses arising
Kerugian aktuaria karena from changes in financial
perubahan asumsi keuangan 22.491.246 - assumption
Keuntungan aktuaria karena Actuarial gains arising
penyesuaian pengalaman (280.741.816) - from experience adjustments
Saldo akhir 385.365.180 526.207.127 Ending balance
Sensitivitas keseluruhan imbalan kerja jangka The sensitivity of the overall provision of long-term
panjang terhadap perubahan tertimbang asumsi employee benefit to changes in the weighted principal
dasar masing-masing pada tanggal 31 Desember assumptions as of December 31, 2023 and 2022,
2023 dan 2022 adalah sebagai berikut: respectively are as follows:
2023 2022
Tingkat penurunan 1% Discount rate decrease 1%
Bunga diskonto 434.163.433 567.296.033 Interest discounted
Pertumbuhan gaji (340.902.656) (490.527.663) Salary increase
Tingkat kenaikan 1% Discount rate increase 1%
Bunga diskonto (342.910.919) (490.166.671) Interest discounted
Pertumbuhan gaji 435.346.463 566.165.590 Salary increase
43
Page 195
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
17. MODAL SAHAM 17. SHARE CAPITAL
Susunan pemegang saham Perusahaan pada The composition of the Company’s shareholders as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai December 31, 2023 and 2022 are as follows:
berikut:
2023
Total Saham
Ditempatkan dan
Disetor Penuh / Persentase
Number of Shares Kepemilikan /
Issued and Fully Percentage of Total /
Pemegang Saham Paid Ownerships Total Shareholders
PT Solusi Sinergi PT Solusi Sinergi
Digital Tbk 227.356 99,27% 227.356.000.000 Digital Tbk
PT Lintas Maju Maxima 1.670 0,73% 1.670.000.000 PT Lintas Maju Maxima
Total 229.026 100% 229.026.000.000 Total
2022
Total Saham
Ditempatkan dan
Disetor Penuh / Persentase
Number of Shares Kepemilikan /
Issued and Fully Percentage of Total /
Pemegang Saham Paid Ownerships Total Shareholders
PT Solusi Sinergi PT Solusi Sinergi
Digital Tbk 165.356 99,00% 165.356.000.000 Digital Tbk
PT Lintas Maju Maxima 1.670 1,00% 1.670.000.000 PT Lintas Maju Maxima
Total 167.026 100,00% 167.026.000.000 Total
Berdasarkan Akta Notaris Janty Lega S.H., Based on Notarial Deed of Janty Lega L.L.B., M.Kn.,
M.Kn., No. 22 tanggal 10 April 2023 terdapat No. 22 dated April 10, 2023 there was an increase in
peningkatan modal ditempatkan dan modal issued and paid-up capital from Rp 167,026,000,000
disetor dari Rp 167.026.000.000 saham menjadi shares to Rp 229,026,000,000 shares due to the
Rp 229.026.000.000 saham karena konversi utang conversion of the Company's debt to the parent entity
Perusahaan kepada entitas induk PT Solusi Sinergi PT Solusi Sinergi Digital Tbk amounting to Rp
Digital Tbk sebesar Rp 62.000.000.000 atas dasar 62,000,000,000 based on the Addendum to the
Adendum atas Perjanjian Utang Pemegang Saham Shareholders Debt Agreement in December 30, 2022
pada tanggal 30 Desember 2022 No. 001/HPS/IJE- No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019-P5 and Letter of
SSD/XII/2019-P5 dan Surat Pemberitahuan Konversi Notification of Receivables Conversion to the
Piutang kepada Perusahaan menjadi saham pada Company into shares on April 4, 2023
tanggal 4 April 2023 No. 065/SK/SSD-IJE/III/2023. No. 065/SK/SSD-IJE/III/2023. The amendment was
Perubahan tersebut telah disahkan oleh Kementerian approved by the Ministry of Law and Human Rights of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia the Republic of Indonesia in Decision Letter No. AHU-
melalui Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0052000 AH.01.03-0052000 dated April 11, 2023.
tanggal 11 April 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 94 dari Notaris Janty Based on Notarial Deed No. 94 of Janty Lega, S.H.,
Lega, S.H., M.Kn., tanggal 22 Agustus 2022, M.Kn., dated August 22, 2022, the Company's
pemegang saham Perusahaan menyetujui hal shareholders approved the following matter:
sebagai berikut:
- Penjualan sebagian saham milik PT Lintas Maju - Sale of 15,030 shares owned by PT Lintas Maju
Maxima kepada PT Solusi Sinergi Digital Tbk Maxima to PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
sebanyak 15.030 lembar saham.
44
Page 196
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
17. MODAL SAHAM (lanjutan) 17. SHARE CAPITAL (continued)
Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat This amendment has been received and recorded by
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Indonesia in Decision Letters No. AHU-AH.01.09-
No. AHU-AH.01.09-0046992 tanggal 24 Agustus 0046992 dated August 24, 2022.
2022.
Berdasarkan Akta Notaris No. 20 dari Notaris Janty Based on Notarial Deed No. 20 of Janty Lega, S.H.,
Lega, S.H., M.Kn., tanggal 9 Februari 2022, M.Kn., dated February 9, 2022, the Company's
pemegang saham Perusahaan menyetujui beberapa shareholders approved the following matters:
hal sebagai berikut:
- Meningkatkan modal ditempatkan atau - Increase the issued or paid in capital from
disetor Perusahaan yang semula sebesar Rp 133,000,000,000 to Rp 167,026,000,000 or
Rp 133.000.000.000 menjadi 167,026 shares with a nominal value of
Rp 167.026.000.000 atau 167.026 dengan nilai Rp 1,000,000 per share.
nominal sebesar Rp 1.000.000 per saham.
- Pengambilan saham dalam simpanan - Taking shares in the Company's savings taken
Perusahaan yang diambil oleh PT Lintas Maju by PT Lintas Maju Maxima amounting to
Maxima sebesar Rp 16.640.000.000. Rp 16,640,000,000.
- Konversi nilai pinjaman PT Solusi Sinergi Digital - Conversion of payable to PT Solusi Sinergi
Tbk sebesar Rp 17.386.000.000. Digital Tbk amounting to Rp 17,386,000,000.
Perubahan tersebut telah disetujui Kementerian This amendment has been approved by Ministry of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia dengan Surat Keputusan Indonesia in Decision Letters No. AHU-
No. AHU-0010029.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 0010029.AH.01.02.Tahun 2022 dated February 10,
10 Februari 2022. 2022.
Keputusan Sirkuler sebagai Pengganti Rapat Umum Circular Resolution as a Substitute for the
Luar Biasa Para Pemegang Saham Extraordinary General Meeting of Shareholders
Berdasarkan Keputusan Sirkuler sebagai Pengganti Based on the Circular Resolution as a Substitute for
Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham the Extraordinary General Meeting of Shareholders of
PT Integrasi Jaringan Ekosistem tanggal 28 Maret PT Integrasi Jaringan Ekosistem dated March 28,
2023, para pemegang saham Perusahaan menyetujui 2023, the Company's shareholders agreed to use it
penggunaan sesuai laba tahun berjalan Perusahaan according to the Company's profit for the year as of
per tanggal 31 Desember 2021 dan laba ditahan December 31, 2021 and the Company's
Perusahaan yang belum ditentukan penggunaannya unappropriated retained earnings amounted to Rp
sebesar Rp 235.093.275 untuk digunakan sebagai 235,093,275 for use as follows:
berikut: - Company Reserve Fund to fulfill the requirements of
- Dana Cadangan Perusahaan untuk memenuhi Article 70 paragraph (1) UUPT amounted to
persyaratan Pasal 70 ayat (1) UUPT sebesar Rp 100,000,000
Rp 100.000.000 - The remaining amounted to Rp 135,093,275 was
- Sisanya sebesar Rp 135.093.275 dicatat kembali recorded back as retained earnings by the Company.
sebagai laba ditahan oleh Perusahaan.
45
Page 197
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
18. PENDAPATAN 18. REVENUES
2023 2022
Sewa core 58.585.030.783 28.686.433.746 Core lease
Iklan 73.992.804.703 75.509.662.163 Advertising
Bandwidth 55.276.208.865 8.330.705.379 Bandwidth
Colocation 7.840.930.211 556.092.090 Colocation
Total 195.694.974.562 113.082.893.378 Total
Rincian pendapatan kepada pelanggan yang The details of revenue obtained from individual
melebihi 10% dari jumlah pendapatan adalah customers representing more than 10% of the total
sebagai berikut: revenue are as follows:
Persentase Persentase
Pendapatan Pendapatan
2023 / 2022 /
Percentage Percentage
of Revenue of Revenue
PT Gemilang PT Gemilang
Lintang 34.580.000.000 17,7% - - Lintang
Nusantara Nusantara
PT Berkat PT Berkat
Anugerah Anugerah
Investindo 32.751.590.903 16,7% 25.000.000.000 22,1% Investindo
PT Ads
Platform 29.575.426.308 15,1% - - PT Ads Platform
Indonesia Indonesia
PT Media Milik PT Media Milik
Bersama 23.301.801.802 11,9% 22.500.000.000 19,9% Bersama
PT Mitra Pulau PT Mitra Pulau
Media - - 42.000.000.000 37,1% Media
PT Lini Imaji
Kreasi PT Lini Imaji
Ekosistem - - 16.320.000.000 14,4% Kreasi
Tbk Ekosistem Tbk
Total 120.208.819.013 61,4% 105.820.000.000 93,6% Total
Rincian pendapatan kepada pelanggan adalah The details of revenue obtained revenue are as
sebagai berikut: follows:
2023 2022
Pihak berelasi: Related party:
PT. Sinergi Apta Media 6.000.000.000 - PT. Sinergi Apta Media
Pihak ketiga: Third party:
PT Gemilang Lintang Nusantara 34.580.000.000 - PT Gemilang Lintang Nusantara
PT Berkat Anugerah Investindo 32.751.590.903 25.000.000.000 PT Berkat Anugerah Investindo
PT ADS Platfrom Indonesia 23.575.426.308 - PT ADS Platfrom Indonesia
PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem 19.904.644.679 16.320.000.000 PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem
PT Era Media Sejahtera 16.110.090.090 - PT Era Media Sejahtera
PT Jaring Logistik Indonesia 14.000.000.000 - PT Jaring Logistik Indonesia
PT XL Axiata Tbk 12.225.727.187 840.336.134 PT XL Axiata Tbk
PT Mitra Pulau Media 11.066.091.513 42.000.000.000 PT Mitra Pulau Media
46
Page 198
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
18. PENDAPATAN (lanjutan) 18. REVENUES (continued)
Rincian pendapatan kepada pelanggan adalah The details of revenue obtained revenue are as
sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
2023 2022
PT Media Milik Bersama 3.301.801.802 22.500.000.000 PT Media Milik Bersama
PT Sinergi Inti Andalan Prima
Tbk 1.456.732.141 - -PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk
PT Eka Mas Republik 1.453.566.670 209.000.000 PT Eka Mas Republik
PT NTT INDONESIA 1.344.000.000 1.832.000.000 PT NTT INDONESIA
PT Wifian Solution 1.159.932.000 637.430.945 PT Wifian Solution
PT MNC Kabel Mediacom 1.125.000.000 - PT MNC Kabel Mediacom
Huawei Services (Hong Kong) Huawei Services (Hong Kong) Co.,
Co., Limited 1.110.707.811 351.504.338 Limited
PT Lightstorm Indonesia
Telekomunikas 1.020.182.402 - PT Lightstorm Indonesia Telekomunikas
Lain-lain dibawah 1 milyar 13.509.481.057 3.392.621.961 others under 1 billion
Total 195.694.974.562 113.082.893.378 Total
Rincian pendapatan berasal dari pertukaran: The details of revenue obtained revenue are as
follows: (continued)
2023 2022
Pihak ketiga: Third party:
PT XL Axiata Tbk 12.225.727.187 840.336.134 PT XL Axiata Tbk
PT MNC Kabel Mediacom 1.125.000.000 - PT MNC Kabel Mediacom
Total 13.350.727.187 840.336.134 Total
19. BEBAN POKOK PENDAPATAN 19. COSTS OF REVENUES
2023 2022
Iklan: Advertising:
Penyusutan (Catatan 8) 35.084.231.220 4.874.439.679 Depreciations (Note 8)
Amortisasi (Catatan 9) 250.000.000 250.000.000 Amortization (Note 9)
Beban langsung 16.982.446.987 - Direct cost
Sewa: Rent:
Penyusutan (Catatan 8) 24.396.607.613 24.396.607.613 Depreciations (Note 8)
Beban langsung 7.624.069.268 3.663.647.169 Direct cost
Jasa profesional 7.798.158.754 2.000.664.400 Professional fee
Total 92.135.513.842 35.185.358.861 Total
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal For the years ended December 31, 2023 and 2022,
31 Desember 2023 dan 2022, tidak terdapat transaksi there were no transactions with supplier more than
dengan supplier masing-masing melebihi 10% dari 10% of cost of revenues.
jumlah beban pokok pendapatan.
20. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 20. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
2023 2022
Gaji 5.949.610.541 5.601.255.028 Salaries
Sewa 4.317.860.976 24.852.090 Rent
Asuransi 3.176.334.056 5.088.060.118 Insurance
Pemasaran 2.988.488.466 - Marketing
Perjalanan dinas dan Travel and
transportasi 1.028.506.798 353.070.718 trasnportation
Jasa profesional 831.422.000 2.515.140.909 Professional fee
47
Page 199
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
20. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI (lanjutan) 20. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
(continued)
2023 2022
Entertain and
Jamuan dan sumbangan 579.792.052 344.736.414 donations
Penyusutan (Catatan 8) 551.405.819 24.949.571 Depreciation (Note 8)
Pengiriman 545.061.367 434.695.907 Shipment
Pelatihan, pengembangan Training, development
dan rekrutmen 329.253.000 671.593.900 and recruitment
Administrasi efek 325.000.000 - Securities administration
Pajak 318.931.072 96.933.550 Tax
Legalitas dan perizinan 182.600.000 229.546.000 Legal and license
Imbalan kerja Employee benefits
(Catatan 16) 117.408.623 526.207.127 (Note 16)
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah Rp 100.000.000) 492.264.427 996.794.928 Rp 100,000,000)
Total 21.733.939.197 16.907.836.260 Total
21. PENGHASILAN (BIAYA) KEUANGAN 21. FINANCE INCOME (COSTS)
2023 2022
Penghasilan keuangan Finance income
Penghasilan bunga bank 3.445.122 10.581.991 Bank interest income
Selisih kurs 8.055.114 - Exchange rate
Sub-total 11.500.236 10.581.991 Sub-total
Biaya keuangan Finance costs
Selisih kurs - (2.015.625 ) Exchange rate
Biaya bunga bank (685.374 ) (913.407 ) Bank interest expense
Biaya administrasi
bank (10.347.756 ) (75.366.240 ) Bank charges
Biaya bunga aset Interest expense of right-of
hak-guna (Catatan 13) (13.221.962.252 ) (8.665.120.480 ) use assets (Note 13)
Biaya bunga pinjaman (23.636.977.091 ) (20.678.146.975 ) Interest bank loans
Sub-total (36.869.972.473 ) (29.421.562.727 ) Sub-total
Neto (36.858.472.237 ) (29.410.980.736 ) Net
22. TRANSAKSI DAN SALDO SIGNIFIKAN DENGAN 22. SIGNIFICANT TRANSACTIONS AND BALANCES
PIHAK-PIHAK BERELASI WITH RELATED PARTIES
Selain informasi pihak-pihak berelasi yang diungkapkan In addition to the related parties information disclosed
di catatan lain dalam laporan keuangan, berikut ini saldo elsewhere in the financial statements, the following
dan transaksi signifikan antara Perusahaan dan pihak- significant balances and transactions between the
pihak terkait yang dilakukan dengan syarat-syarat yang Company and its related parties took place at terms
disepakati antara pihak-pihak terkait: agreed between the parties concerned:
2023 2022
Piutang usaha (Catatan 5) Trade receivables (Note 5)
PT Sinergi Apta Media 6.000.000.000 - PT Sinergi Apta Media
Persentase dari total Percentage from total
aset 0,68% - assets
Utang pihak berelasi Due to a related party
PT Solusi Sinergi
PT Solusi Sinergi Digital Tbk 11.995.093.852 62.998.251.585 Digital Tbk
Persentase dari total Percentage from total
liabilitas 2,07% 9,29% liabilities
48
Page 200
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
22. TRANSAKSI DAN SALDO SIGNIFIKAN DENGAN 22. SIGNIFICANT TRANSACTIONS AND BALANCES
PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan) WITH RELATED PARTIES (continued)
Selain informasi pihak-pihak berelasi yang diungkapkan In addition to the related parties information disclosed
di catatan lain dalam laporan keuangan, berikut ini saldo elsewhere in the financial statements, the following
dan transaksi signifikan antara Perusahaan dan pihak- significant balances and transactions between the
pihak terkait yang dilakukan dengan syarat-syarat yang Company and its related parties took place at terms
disepakati antara pihak-pihak terkait: (lanjutan) agreed between the parties concerned: (continued)
2023 2022
Pendapatan (Catatan 18) Revenues (Note 18)
PT Sinergi Apta Media 6.000.000.000 - PT Sinergi Apta Media
Percentage of
Persentase dari pendapatan 3,06% - revenues
Beban pokok pendapatan Cost of revenues
PT Solusi Sinergi
PT Solusi Sinergi Digital Tbk 4.020.263.740 4.020.263.740 Digital Tbk
Persentase dari beban Percentage cost of
pokok pendapatan 4,36% 11,43% revenues
Utang pihak berelasi kepada PT Solusi Sinergi Digital Due to related parties to PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
Tbk. berdasarkan perjanjian No. 001/HPS/IJE- based on agreement no. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019
SSD/XII/2019 tanggal 31 Desember 2019, terakhir dated 31 December 2019, last amended based on
diamandemen berdasarkan perjanjian No. 001/HPS/IJE- agreement No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019/P7 This debt
SSD/XII/2019/P7 utang ini merupakan pinjaman tanpa is a loan without interest rates and collateral and can be
suku bunga dan jaminan serta dapat ditagihkan collected at any time and there is an option to convert it
sewaktu-waktu dan terdapat opsi dapat dikonversi into shares.
menjadi saham.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, utang As of December 31, 2023 and 2022, the loan will mature
tersebut akan jatuh tempo pada 28 Februari 2029. in February 28, 2029. This loan is interest free
Utang ini tidak dikenakan bunga.
Sifat hubungan dan transaksi dengan pihak-pihak The nature relationship and transactions with related
berelasi adalah sebagai berikut: parties are as follows:
Pihak-pihak Berelasi / Sifat Hubungan / Sifat Saldo Akun /
Related parties Nature of Relationship Nature of Account Balances
PT Sinergi Apta Media Entitas sepengendalian / Entity Piutang usaha / Trade receivables
under common control
PT Solusi Sinergi Digital Tbk Pemegang saham / Utang pihak berelasi, beban pokok
Shareholders pendapatan / Due to a related party, cost of
revenues
Anggota manajemen kunci didefinisikan sebagai Dewan Key management members are defined as Boards of
Komisaris (“BOC”) dan Direksi (“BOD”). Kompensasi Commissioners (“BOC”) and Directors (“BOD”). The
kepada Direksi dan honorarium Dewan Komisaris hanya compensation to BOD and honorarium for BOC
merupakan imbalan jangka pendek berupa gaji masing- represents only short-term benefits in the form of
masing sebesar Rp 840.000.000 dan Rp 495.983.536 salaries which were amounted to Rp 840,000,000 and
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal Rp 495,983,536 for the years ended December 31,
31 Desember 2023 dan 2022. 2023 and 2022, respectively.
23. INSTRUMEN KEUANGAN 23. FINANCIAL INSTRUMENTS
Kecuali untuk liabilitas sewa dan utang bank, Except for lease liabilities and bank loans, the
manajemen mempertimbangkan bahwa nilai tercatat management considers that the carrying amounts of
dari aset keuangan dan kewajiban keuangan yang diakui the financial assets and financial liabilities recognized
dalam laporan posisi keuangan mendekati nilai wajarnya in the statement of financial position approximate
dikarenakan jangka waktu yang singkat atas instrumen their fair values due to short-term maturities of these
keuangan tersebut. financial instruments
49
Page 201
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
23. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) 23. FINANCIAL INSTRUMENTS (continued)
Nilai wajar dari liabilitas sewa dan utang bank The fair values of lease liabilities and bank loans are
diperkirakan sebagai nilai kini dari seluruh arus kas estimated as the present value of all future cash flows
masa depan yang didiskontokan menggunakan tingkat discounted using rates currently available for
bunga saat ini untuk instrument dengan persyaratan instruments on similar terms, credit risk and
yang sama, risiko kredit dan jatuh tempo yang sama. remaining maturities.
Nilai wajar dari utang pihak berelasi tidak dapat diukur The fair value of due to a related party cannot be
secara handal karena tidak ada tanggal pengembalian reliably determined because there is no definite
pasti, sehingga diukur pada harga perolehan. repayment date, thus carried at cost.
24. KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN RISIKO 24. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES
KEUANGAN AND POLICIES
Perusahaan memiliki beberapa eksposur risiko yaitu The Company is exposed to credit risk and liquidity
risiko kredit dan risiko likuiditas yang berasal dari risk arising in the normal course of business. The
kegiatan usaha normal. Manajemen secara management continually monitors the Company’s
berkelanjutan mengawasi proses manajemen risiko risk management process to ensure the appropriate
Perusahaan untuk meyakinkan keseimbangan antara balance between risk and control is achieved. Risk
risiko dan pengendaliannya. Kebijakan dan sistem management policies and systems are reviewed
manajemen risiko secara teratur dikaji untuk regularly to reflect changes in market conditions and
merefleksikan adanya perubahan dari kondisi pasar the Company’s activities.
serta aktivitas Perusahaan.
Risiko Kredit Credit Risk
Risiko kredit adalah risiko dimana salah satu pihak atas Credit risk is the risk that counterparty will not meet
instrumen keuangan atau kontrak pelanggan akan gagal its obligations under a financial instrument or
memenuhi liabilitasnya dan menyebabkan pihak lain customer contract, leading to a financial loss. The
mengalami kerugian keuangan. Tujuan Perusahaan Company’s objective is to seek continual revenue
adalah untuk mencari pertumbuhan pendapatan yang growth while minimizing losses incurred due to
berkelanjutan dan meminimalkan kerugian yang terjadi increased credit risk exposure. The Company trades
karena peningkatan eksposur risiko kredit. Perusahaan only with recognized and creditworthy third parties.
melakukan transaksi hanya dengan pihak ketiga yang
memiliki reputasi dan kredibilitas yang baik.
Bank ditempatkan pada lembaga keuangan yang Banks are placed with financial institutions which are
memiliki reputasi dan kredibilitas yang baik. regulated and reputable.
Eksposur maksimum atas risiko kredit adalah sebesar The maximum exposure to credit risk is represented
jumlah tercatat dari masing-masing kelas aset keuangan by the carrying amount of each class of financial
dalam laporan posisi keuangan. Perusahaan tidak assets in the statement of financial position. The
memiliki jaminan yang diterima terkait dengan risiko ini. Company does not hold any collateral as security.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, kualitas As of December 31, 2023 and 2022, the credit quality
kredit pada setiap klasifikasi aset keuangan berdasarkan per class of financial assets based on the Company’s
peringkat yang dilakukan oleh Perusahaan adalah rating is as follows:
sebagai berikut:
2023
Telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami
penurunan nilai /
Past due but not impaired
Belum jatuh
tempo
ataupun
penurunan > 3 Bulan
nilai / dan < 1 Penyisihan
Neither past Tahun / > 3 penurunan
due nor < 3 Bulan / Months and > 1 Tahun / nilai / Total /
impaired < 3 Months < 1 Year > 1 Year Allowance Total
Cash on hand and
Kas dan bank 2.923.659.911 - - - - 2.923.659.911 in banks
Piutang usaha 46.724.282.431 14.985.468.765 255.218.415 - (26.373.592 ) 61.938.596.019 Trade receivables
Aset lancar
lainnya 43.910.000 - - - - 43.910.000 Other current assets
Total 49.691.852.342 14.985.468.765 255.218.415 - (26.373.592 ) 64.906.165.930 Total
50
Page 202
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
24. KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN RISIKO 24. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES
KEUANGAN (lanjutan) AND POLICIES (continued)
Risiko Likuiditas (lanjutan) Liquidity Risk (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, kualitas As of December 31, 2023 and 2022, the credit quality
kredit pada setiap klasifikasi aset keuangan berdasarkan per class of financial assets based on the Company’s
peringkat yang dilakukan oleh Perusahaan adalah rating is as follows: (continued)
sebagai berikut: (lanjutan)
2022
Telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami
penurunan nilai /
Past due but not impaired
Belum jatuh
tempo
ataupun
penurunan > 3 Bulan
nilai / dan < 1 Penyisihan
Neither past Tahun / > 3 penurunan
due nor < 3 Bulan / Months and > 1 Tahun / nilai / Total /
impaired < 3 Months < 1 Year > 1 Year Allowance Total
Bank 14.196.544.993 - - - - 14.196.544.993 Cash in banks
Piutang usaha 28.000.000.000 34.321.653.495 43.290.000 - - 62.364.943.495 Trade receivables
Aset lancar
lainnya 23.610.000 - - - - 23.610.000 Other current assets
Total 42.220.154.993 34.321.653.495 43.290.000 - - 76.585.098.488 Total
Risiko likuiditas adalah risiko dimana Perusahaan akan Liquidity risk is the risk that the Company will encounter
mengalami kesulitan dalam memperoleh dana guna difficulty in meeting financial obligations due to
memenuhi komitmennya atas liabilitas keuangan yang shortage of funds.
jatuh tempo dalam waktu singkat.
Pengelolaan terhadap risiko likuiditas dilakukan dengan Liquidity risk is managed through maintaining/
cara menjaga profil jatuh tempo antara aset dan liabilitas synchronizing the maturity profile between financial
keuangan, penerimaan tagihan yang tepat waktu, assets and liabilities, on-time receivable collection,
manajemen kas yang mencakup proyeksi dan realisasi cash management which covers cash flows projection
arus kas hingga beberapa tahun ke depan serta and realization in the subsequent years and ensure
memastikan ketersediaan pendanaan melalui komitmen the availability of financing through committed credit
fasilitas kredit. facilities.
Tabel di bawah merangkum profil jatuh tempo liabilitas The table below summarizes the maturity profile of the
keuangan Perusahaan berdasarkan pembayaran Company’s financial liabilities based on contractual
kontraktual yang tidak didiskontokan pada tanggal undiscounted payments as of
31 Desember 2023 dan 2022: December 31, 2023 and 2022:
2023
Kurang dari 1 Lebih dari 2
tahun/ Less 1 - 2 tahun/ tahun/ More Bunga/ Total/
than 1 year 1 - 2 years than 2 years Interest Total
Utang usaha 15.627.782.209 - - - 15.627.782.209 Trade payables
Utang pihak Due to a related
berelasi - - 11.995.093.852 - 11.995.093.852 party
Beban akrual 2.263.944.650 - - - 2.263.944.650 Accrued expenses
Liabilitas sewa 49.609.450.678 24.804.725.339 148.828.352.032 (20.045.169.768 ) 203.197.358.281 Lease liabilities
Utang bank 42.152.008.920 42.152.008.920 128.172.574.986 - 212.476.592.826 Bank loans
Total 109.653.186.457 66.956.734.259 288.996.020.870 (20.045.169.768 ) 445.560.771.818 Total
2022
Kurang dari 1 Lebih dari 2
tahun/ Less 1 - 2 tahun/ tahun/ More Bunga/ Total/
than 1 year 1 - 2 years than 2 years Interest Total
Utang usaha 4.892.718.285 - - - 4.892.718.285 Trade payables
Utang pihak Due to a related
berelasi - - 62.998.251.585 - 62.998.251.585 party
Beban akrual 2.445.966.447 - - - 2.445.966.447 Accrued expenses
Liabilitas sewa 27.046.629.101 78.614.176.017 155.424.419.829 (13.100.378.238 ) 247.984.846.709 Lease liabilities
Utang bank 42.152.008.920 84.304.017.840 128.172.574.986 - 254.628.601.746 Bank loans
Total 76.537.322.753 162.918.193.857 346.595.246.400 -)
(13.100.378.238 572.950.384.772 Total
51
Page 203
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
24. KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN RISIKO 24. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES
KEUANGAN (lanjutan) AND POLICIES (continued)
Manajemen Permodalan Capital Management
Tujuan utama dari pengelolaan modal Perusahaan The primary objective of the Company’s capital
adalah untuk memastikan bahwa Perusahaan management is to ensure that it maintains healthy
mempertahankan rasio modal yang sehat dalam rangka capital ratios in order to support its business and
mendukung bisnis dan memaksimalkan nilai pemegang maximize shareholder value. The Company is not
saham. Perusahaan tidak diwajibkan untuk memenuhi required to meet any capital requirements.
syarat-syarat modal tertentu.
Perusahaan mengelola risiko modal untuk memastikan The Company manages its capital to ensure that it will
bahwa mereka akan mampu melanjutkan be able to continue as a going concern while
keberlangsungan hidup, selain memaksimalkan maximizing the return to stakeholders through the
keuntungan para pemegang saham melalui optimalisasi optimisation of debt and equity balance.
saldo utang dan ekuitas.
Manajemen secara berkala melakukan review struktur Management periodically reviews the capital structure
permodalan Perusahaan. Sebagai bagian dari review ini, of the Company. As part of this review, management
manajemen mempertimbangkan considers the cost of capital and the risks associated.
Rasio pengungkit pada tanggal 31 Desember 2023 dan The gearing ratio as of September 30, 2023 and
31 Desember 2022 adalah sebagai berikut: December 31, 2022, are as follows:
2023 2022
Total liabilitas 579.415.340.535 677.960.852.007 Total liabilities
Less: Cash on hand
Dikurangi: Kas dan bank 2.923.659.911 14.196.544.993 and in banks
Libilitas neto 576.491.680.624 663.764.307.014 Net liabilities
Total ekuitas 299.534.501.926 200.772.116.970 Total equity
Rasio pengungkit 1,92 3,31 Gearing ratio
25. SEGMEN OPERASI 25. OPERATING SEGMENT
Berdasarkan informasi keuangan yang digunakan oleh Based on the financial information used by
manajemen dalam mengevaluasi kinerja segmen dan management in evaluating performance of segment
menentukan alokasi sumber daya yang dimiliki, and determining the allocation of its resources,
manajemen Perusahaan berpendapat bahwa pelaporan management believe that the Company's segment
segmen adalah segmen usaha berdasarkan jenis reporting is based on the type of business.
kegiatan usaha.
Informasi menurut segmen produk adalah sebagai Information based on product segment is as follows:
berikut:
2023
Iklan / Telekomunikasi / Total /
Advertising Telecommunication Total
Pendapatan neto 73.992.804.703 121.702.169.859 195.694.974.562 Net revenues
Beban pokok pendapatan (21.049.640.511 ) (71.085.873.331 ) (92.135.513.842 ) Costs of revenues
Laba bruto 52.943.164.192 50.616.296.528 103.559.460.720 Gross profit
Operating expenses -
Beban usaha - neto (8.453.976.016 ) (13.306.331.244 ) (21.760.307.260 ) net
Laba usaha 44.489.188.176 37.309.965.284 81.799.153.460 Operating profit
52
Page 204
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
25. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 25. OPERATING SEGMENT (continued)
Informasi menurut segmen produk adalah sebagai Information based on product segment is as follows:
berikut: (lanjutan) (continued)
2023
Iklan / Telekomunikasi / Total /
Advertising Telecommunication Total
Aset Assets
Aset segmen 11.683.439.836 867.266.402.625 878.949.842.461 Segment assets
Liabilitas Liabilities
Liabilitas segmen 385.365.180 578.754.975.355 579.140.340.535 Segment liabilities
Informasi segmen Other segment
lainnya information
Depreciation and
Depresiasi dan amortisasi (2.832.705.819 ) (57.199.538.833 ) (60.282.244.652 ) amortization
2022
Iklan / Telekomunikasi / Total /
Advertising Telecommunication Total
Pendapatan neto 75.509.662.163 37.573.231.215 113.082.893.378 Net revenues
Beban pokok pendapatan (5.894.476.264) (29.290.882.597) (35.185.358.861) Costs of revenues
Laba bruto 69.615.185.899 8.282.348.618 77.897.534.517 Gross profit
(11.289.992.375) (5.617.843.885) (16.907.836.260) Operating expenses -
Beban usaha - neto net
Laba usaha 58.325.193.524 2.664.504.733 60.989.698.257 Operating profit
Aset Assets
Aset segmen 42.922.954.264 835.810.014.713 878.732.968.977 Segment assets
Liabilitas Liabilities
Liabilitas segmen 526.207.127 677.434.644.880 677.960.852.007 Segment liabilities
Informasi segmen Other segment
lainnya information
Depresiasi dan Depreciation and
amortisasi (2.556.249.571) (26.989.747.292) (29.545.996.863) amortization
26. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS 26. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
Aktivitas yang tidak memengaruhi arus kas adalah Activities not affecting cash flows is as follows:
sebagai berikut:
2023 2022
Penambahan modal saham Addition of share capital through
melalui konversi utang 62.000.000.000 17.386.000.000 debt conversion
Interest expense on
Beban bunga atas liabilitas sewa 13.221.962.252 8.665.120.480 Lease liability
Penambahan aset tetap melalui Addition of fixed assets
uang muka penjualan 18.000.000.000 100.000.000.000 through advance sales
Penambahan aset tetap melalui - Addition of fixed assets
liabilitas sewa 91.042.355.120 through lease liability
Pendapatan atas transaksi pertukaran Revenue from exchange transactions
sewa aset hak guna 1.125.000.000 - lease of right-of-use assets
Uang muka penjualan atas transaksi Advance sales from exchange
pertukaran sewa aset hak guna 16.875.000.000 840.336.134 transactions lease of right-of-use assets
53
Page 205
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
26. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (lanjutan) 26. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
(continued)
Perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas Changes in liabilities arising from financing activities
pendanaan: were as follows:
2023
Saldo Awal /
Beginning Arus Kas-neto / Lain-lain / Saldo Akhir /
Balance Cash flows-net Others Ending Balance
Utang bank 254.628.601.746 (42.152.008.920) - 212.476.592.826 Bank loans
Liabilitas sewa 247.984.846.709 (58.009.450.680) 13.221.962.252 203.197.358.281 Lease liabilities
Due to a related
Utang pihak berelasi 62.998.251.585 10.996.842.267 (62.000.000.000) 11.995.093.852 party
2022
Saldo Awal /
Beginning Arus Kas-neto / Lain-lain / Saldo Akhir /
Balance Cash flows-net Others Ending Balance
Utang bank 111.384.619.389 143.243.982.357 - 254.628.601.746 Bank loans
Liabilitas sewa 148.277.371.109 - 99.707.475.600 247.984.846.709 Lease liabilities
Due to a related
Utang pihak berelasi 23.986.869.667 56.397.381.918 (17.386.000.000) 62.998.251.585 party
< 27. IKATAN DAN KONTINJENSI 27. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES
Perjanjian antara PT MNC Kabel Mediacom dan Agreement between PT MNC Kabel Mediacom and the
Perusahaan Company
Pada tanggal 27 Maret 2023, PT MNC Kabel On March 27, 2023, PT MNC Kabel Mediacom and the
Mediacom dan Perusahaan membuat kesepakatan Company made an agreement contained in the
yang tertuang dalam perjanjian No. 2139/MKM- agreements No. 2139/MKM-IJE/LGL/XI/2022 and
IJE/LGL/XI/2022 dan No. 172/PKS/IJE-MKM/XI/2022. No. 172/PKS/IJE-MKM/XI/2022. The agreement
Kesepakatan tersebut terkait dengan 54ersama5454 relates to the exchange cooperation between PT MNC
tukar menukar antara kapasitas Dark Fiber milik PT Kabel Mediacom’s Dark Fiber capacity and the
MNC Kabel Mediacom dengan kapasitas Leased Line Company’s Leased Line capacity.
milik Perusahaan.
Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai Some of the clauses that were agreed upon were as
berikut : follows:
a. Para pihak saling melakukan penagihan secara a. Each parties bill each other in full for installation
penuh untuk biaya instalasi yang akan dikenakan costs which will be charged 1 (one) time up front
1 (satu) kali di depan serta biaya maintenance fee as well as maintenance fees which will be charged
yang akan dikenakan dan dibayarkan pada setiap and paid every month.
bulannya. b. PT MNC Kabel Mediacom is committed to
b. PT MNC Kabel Medicom berkomitmen akan providing Dark Fiber capacity services with fiber
memberikan layanan kapasitas Dark Fiber dengan optic cable sections between Jakarta and Malang
ruas kabel fiber 54ersa antara Jakarta hingga with a length of 1187 KM with a number of 2 (two)
Malang sepanjang 1187 KM dengan jumlah core cores, with a usage period of 9 (nine) years.
2 (dua), dengan ketentuan masa penggunaan
selama 9 (Sembilan) tahun.
c. Perusahaan berkomitmen akan memberikan c. The Company is committed to providing
jaminan terhadap kualitas kapasitas Leased Line guarantees for the quality of the Company’s
Java Backbone yang dimiliki Perusahaan dengan Leased Line Java Backbone capacity with a total
jumlah total sebesar 3.600 gigabite per detik of 3,600 gigabites per second in accordance with
sesuai dengan persyaratan teknis yang disepakati mutually agreed technical requirements.
bersama.
54
Page 206
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 27. IKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan) 27. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)
Perjanjian antara PT MNC Kabel Mediacom dan Agreement between PT MNC Kabel Mediacom and the
Perusahaan (lanjutan) Company (continued)
Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai Some of the clauses that were agreed upon were as
berikut : (lanjutan) follows: (continued)
d. Perusahaan akan memberikan kredit kapasitas d. The company will provide capacity credit with a
yang dengan total nilai kesepakatan tukar total exchange agreement value of
menukar senilai Rp 18.000.000.000 yang Rp 18,000,000,000 given by the Company to
diberikan oleh Perusahaan kepada PT MNC Kabel PT MNC Kabel Mediacom. The Java Backbone
Mediacom, kapasitas Leased Line Java Backbone Leased Line capacity can be used flexibly until the
tersebut dapat digunakan secara fleksible sampai capacity credit given by the Company to PT MNC
dengan kredit kapasitas yang diberikan Kabel Mediacom is used up by following the
Perusahaan kepada PT MNC Kabel Mediacom following conditions:
habis dipergunakan dengan mengikuti ketentuan - Each parties bill each other in full for installation
sebagai berikut: costs which will be charged 1 (one) time up
- Para pihak saling melakukan penagihan front as well as maintenance fees which will be
secara penuh untuk biaya instalasi yang akan charged and paid every month
dikenakan 1 (satu) kali di depan serta biaya
maintenance fee yang akan dikenakan dan - The parties have the right to use the services of
dibayarkan pada setiap bulannya the other party as long as the amount used is
- Para pihak berhak menggunakan layanan dari balanced according to the agreement between
pihak lainnya selama jumlah yang digunakan the parties
tersebut seimbang sesuai dengan
kesepakatan dari para pihak - Payment procedures, will be paid through a set
- Tata cara pembayaran akan dilakukan melalui off invoice and other supporting documents
set off invoice dan dokumen pendukung related to the Exchange Cooperation between
lainnya terkait Kerjasama Tukar Menukar PT MNC Kabel Mediacom's Dark Fiber
antara kapasitas Dark Fiber PT MNC Kabel capacity and the Company's Leased Line
Mediacom dengan kapasitas Leased Line milik capacity.
Perusahaan.
Jangka waktu Perjanjian ini adalah 9 (sembilan) tahun The term of this Agreement is 9 (nine) years from the
terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian oleh signing of the agreement by PT MNC Kabel Mediacom
PT MNC Kabel Mediacom dan Perusahaan, namun isi and the Company, but the contents of the agreement
dari kesepakatan tersebut telah dilaksanakan sejak have been implemented since the Term Sheet
ditandatangani Term Sheet Perjanjian yaitu pada Agreement was signed, dated on October 7, 2022.
tanggal 7 Oktober 2022.
Perjanjian Pembelian Aset dan Sewa Menyewa Asset Purchase and Lease Agreement for
Jaringan Telekomunikasi antara PT XL Axiata Tbk Telecommunications Networks between PT XL Axiata
(“EXCL”) dan Perusahaan Tbk (“EXCL”) and the Company
Pada tanggal 6 Desember 2022, EXCL dan On December 6, 2022, EXCL and the Company made
Perusahaan membuat kesepakatan yang tertuang an agreement contained in the asset purchase and
dalam perjanjian pembelian aset dan sewa menyewa lease agreement for telecommunications networks.
jaringan telekomunikasi.
Kesepakatan tersebut terkait dengan penjualan aset The agreement is related to the sale of the transferred
yang dialihkan milik EXCL berupa: assets owned by EXCL in the form of:
a. Setiap kabel fiber optik sepanjang 3.984,5 km yang a. Each 3,984.5 km fiber optic cable located on the KAI
terletak di jalur kereta api KAI di pulau Jawa railway line on the island of Java along with;
beserta;
b. Infrastruktur pendukungnya berupa: b. Supporting infrastructure in the form of:
i. Setiap infrastruktur pipa dan kabel fiber optik i. Every fiber optic pipe and cable infrastructure
yang berfungsi sebagai crossing penghubung that functions as a crossing connecting the fiber
kabel fiber optik yang melintas rel kreta api KAI optic cables that cross the KAI railroad on the
di pulau Jawa sebagaimana diilustrasikan island of Java as illustrated as “Type 1”,
sebagai “Tipe 1”, “Tipe 2”, “Tipe 3a”, dan “Tipe “Type 2”, “Type 3a”, and “Type 3b”;
3b”;
55
Page 207
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 27. IKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan) 27. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)
Perjanjian Pembelian Aset dan Sewa Menyewa Asset Purchase and Lease Agreement for
Jaringan Telekomunikasi antara PT XL Axiata Tbk Telecommunications Networks between PT XL Axiata
(“EXCL”) dan Perusahaan (lanjutan) Tbk (“EXCL”) and the Company (continued)
Kesepakatan tersebut terkait dengan penjualan aset The agreement is related to the sale of the transferred
yang dialihkan milik EXCL berupa: (lanjutan) assets owned by EXCL in the form of: (continued)
ii. Liaison handhole atau handhole yaitu ii. Liaison handhole or handhole, namely the link
penghubung antar kabel fiber optik termasuk between fiber optic cables including joint
joint closure, subduct (HDPE) dan peralatan closures, subducts (HDPE) and other supporting
pendukung lain di dalamnya; equipment in them;
iii. Optical Termination Box (OTB) yang berada iii. Optical Termination Box (OTB) located on the
pada ‘site’ yang akan dijual dan dialihkan 'site' which will be sold and transferred to the
kepada Perusahaan pada tanggal Company on the settlement date.
penyelesaian.
Perusahaan bermaksud untuk membeli dan The Company intends to buy and take over from
mengambil alih dari EXCL, dan EXCL bermaksud EXCL, and EXCL intends to sell and transfer to the
untuk menjual dan mengalihkan kepada Perusahaan Company the assets for use by the Company in its fiber
aset yang dialihkan untuk digunakan oleh Perusahaan business. The purchase price of the transferred assets
dalam bisnis fibernya. Harga pembelian dari aset yang is Rp 100,000,000,000.
dialihkan yaitu sejumlah Rp 100.000.000.000.
Perusahaan telah setuju untuk menyewakan kembali The Company has agreed to lease back to EXCL, and
kepada EXCL, dan EXCL telah setuju untuk menyewa EXCL has agreed to lease from the Company, the
dari Perusahaan, Core (bagian inti kabel fiber optic) relevant Core (core part of fiber optic cable)
yang relevan pada aset yang dialihkan untuk in the transferred assets for continuous use
digunakan terus-menerus oleh EXCL dalam bisnis by EXCL in EXCL's telecommunications business in
telekomunikasi EXCL sesuai dengan perjanjian sewa accordance with the lesse agreement
menyewa jaringan telekomunikasi. telecommunication networks.
Perjanjian mulai berlaku sejak ditandatanganinya This agreement has been effective since dated of sign
perjanjian ini dan berlaku hingga tanggal 31 Oktober this agreement and is valid until October 31, 2032. This
2032. Perjanjian ini akan terus berlaku, kecuali diakhiri agreement will continue to apply, unless terminated
lebih awal oleh salah satu Pihak sesuai dengan earlier by one of the Parties in accordance with the
ketentuan yang di atur dalam perjanjian ini. provisions stipulated in this agreement.
Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan Agreement between PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
Perusahaan and the Company
Pada tanggal 1 November 2019, KAI dan Perusahaan On November 1, 2019, PT KAI and the Company made
membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian an agreement contained in the agreements
No. KL.701/XI/1/KA-2019 dan No. 050/PKS/IJEKAI/ No. KL.701/XI/1/KA-2019 and No. 050/PKS/IJEKAI/
XI/2019. Kesepakatan tersebut terkait dengan XI/2019. The agreement relates to the use of KAI's
pemanfaatan aset milik KAI untuk penempatan kabel assets for the placement of the Company's fiber optic
fiber optic milik Perusahaan. Jangka waktu perjanjian cable. The term of the agreement is 10 years.
adalah 10 tahun.
Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai Some of the clauses that were agreed upon were as
berikut : follows:
a. Lokasi objek penempatan utilitas dan peralatan a. The location of objects for placing utilities and
pendukung ada di 25 stasiun yang terletak di supporting equipment is in 25 stations located in
9 daerah operasional KAI; 9 operational areas of KAI;
b. Perusahaan berkewajiban membayar kompensasi b. The Company is obliged to pay compensation to KAI
kepada KAI termasuk pajak, denda, dan/atau ganti including taxes, fines, and/or compensation.
rugi. Kompensasi yang dibayarkan adalah sebesar Compensation paid is Rp 24,804,725,339
Rp 24.804.725.339 (diluar PPN), dengan rincian (excluding VAT), with payment details:
pembayaran:
56
Page 208
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 27. IKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan) 27. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)
Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan Agreement between PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
Perusahaan (lanjutan) and the Company (continued)
• Tahap I sebesar Rp 2.826.936.277 • Stage I amounting to Rp 2,826,936,277
• Tahap II sebesar Rp 1.247.216.628 • Stage II amounting to Rp 1,247,216,628
• Tahap III sebesar Rp 1.338.820.110 • Stage III amounting to Rp 1,338,820,110
• Tahap IV sebesar Rp 7.025.282.364 • Stage IV amounting to of Rp 7,025,282,364
• Tahap V sebesar Rp 2.721.680.354 • Stage V amounting to Rp 2,721,680,354
• Tahap VI sebesar Rp 2.360.551.246 • Phase VI amounting to Rp 2,360,551,246
• Tahap VII sebesar Rp 2.624.792.057 • Stage VII amounting to Rp 2,624,792,057
• Tahap VIII sebesar Rp 1.479.748.542 • Stage VIII amounting to Rp 1,479,748,542
• Tahap IX sebesar Rp 3.179.697.760 • Stage IX amounting to Rp 3,179,697,760
c. Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap c. The payment is made in stages every time the
setiap masa pembangunan selesai dengan construction is completed with the issuance of an
terbitnya invoice dalam waktu 30 hari kalender invoice within 30 calendar days then it is paid no
kemudian dibayarkan paling lambat 14 hari kerja later than 14 working days after the invoice is issued
setelah invoice terbit dan tertuang dalam berita and contained in the minutes;
acara;
d. Hak bagi hasil dengan jumlah presentase 30 % dari d. Profit sharing rights with a percentage of 30% of the
pendapatan Perusahaan atas komersialisasi utilitas Company's revenue from the commercialization of
setelah dikurangi harga pemanfaatan dan pajak- utilities after deducting the utilization price and taxes
pajak yang timbul dibayarkan setiap 1 tahun masa that arise are paid every 1 year of use based on
pemanfaatan berdasar laporan keuangan yang audited financial statements;
diaudit;
Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran The sanctions agreed upon if there is a violation of this
atas perjanjian ini adalah: agreement are:
• Apabila Perusahaan melakukan pelanggaran • If the Company violates the prohibition in this
terhadap larangan dalam perjanjian ini maka objek agreement, the utilization object is transferred to the
Pemanfaatan beralih untuk dikuasai oleh KAI tanpa control of KAI without eliminating the obligation to
menghilangkan kewajiban pembayaran objek pay for the object of use and other matters arising
pemanfaatan dan hal lain yang timbul dari hal from this by giving warning letters 3 times with
tersebut dengan memberikan surat peringatan intervals of no later than 7 working days;
3 kali dengan jeda masing-masing paling lambat
7 hari kerja;
• Setelah surat peringatan ketiga maka Perusahaan • After the third warning letter, the Company will be
dikenakan sanksi untuk membayar sebesar 5 kali subject to a sanction to pay 5 times the utilization
harga pemanfaatan pada tahun berjalan terhitung price in the current year as of the discovery of the
sejak diketahuinya pelanggaran tersebut; violation;
• Perusahaan mengembalikan objek pemanfaatan • The Company returns the utilization object at least
sekurang-kurangnya seperti keadaan semula, baik to its original state, well maintained and free from
terawat dan bebas dari tuntutan apapun dari pihak any claims from other parties;
lain;
• Denda terkait keterlambatan pembayaran • Fines related to late payment are imposed at 2% per
dikenakan sebesar 2% perhari dari harga day of the utilization price per year calculated from
Pemanfaatan per Tahun dihitung mulai jatuh tempo the due date of payment.
pembayaran.
57
Page 209
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 27. IKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan) 27. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)
Perpanjangan Masa Pembangunan dan Extension of Construction Period and Suspension
Penangguhan Masa Pemanfaatan Kabel Fiber of Utilization of Fiber Optic Cables
Optik
Pada tanggal 5 Februari 2021, PT KAI sepakat untuk On February 5, 2021, PT KAI agreed to provide an
memberikan perpanjangan masa pembangunan dan extension of the construction period and a
penangguhan masa pemanfaatan atas instalasi kabel postponement of the utilization period for the
fiber optic di jalur kereta api yang diajukan oleh installation of fiber optic cables on the railway line
Perusahaan. Dalam hal ini masa perpanjangan yang proposed by the Company. In this case, the extension
diberikan semula November 2020 menjadi September period is given from November 2020 to September
2021. 2021.
Pada tanggal 13 Agustus 2021, KAI dan Perusahaan On August 13, 2021, PT KAI and the Company made
membuat Adendum atas kesepakatan yang tertuang an addendum on agreement contained in
dalam perjanjian No. KL.701/XI/1/KA-2019 dan the agreements No. KL.701/XI/1/KA-2019 and
No.050/PKS/IJEKAI/ XI/2019 yang tertuang pada No. 050/PKS/IJEKAI/XI/2019 which is stated in the
No. KL.701/VIII/12/KA-2021, Kesepakatan tersebut agreement No. KL.701/VIII/12/KA-2021. The
terkait dengan pemanfaatan aset milik KAI untuk agreement relates to the use of KAI's assets for the
penempatan kabel fiber optic milik Perusahaan. placement of the Company’s fiber optic cable. The term
Jangka waktu perjanjian adalah 10 tahun. of the agreement is 10 years.
Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai Some of the clauses that were agreed upon were as
berikut: follows:
a. Lokasi objek penempatan utilitas dan peralatan a. The location of objects for placing utilities and
pendukung ada di 25 stasiun yang terletak di supporting equipment is in 25 stations located in
9 daerah operasional KAI; 9 operational areas of KAI;
b. Perusahaan berkewajiban membayar kompensasi b. The Company is obliged to pay compensation to
kepada KAI termasuk pajak, denda, dan/atau ganti KAI including taxes, fines, and/or compensation.
rugi. Kompensasi yang dibayarkan adalah sebesar Compensation paid is Rp 24,804,725,339 per
Rp 24.804.725.339 per tahun (diluar PPN), dengan year
rincian pembayaran: (excluding VAT), with payment details:
• Termin I sebesar Rp 24.804.725.339 • Term I amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin II sebesar Rp 24.804.725.339 • Term II amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin III sebesar Rp 24.804.725.339 • Term III amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin IV sebesar Rp 24.804.725.339 • Term IV amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin V sebesar Rp 24.804.725.339 • Term V amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin VI sebesar Rp 24.804.725.339 • Term VI amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin VII sebesar Rp 24.804.725.339 • Term VII amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin VIII sebesar Rp 24.804.725.339 • Term VIII amounting to Rp 24,804,725,339
c. Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap c. The payment is made in stages every time the
setiap masa pembangunan selesai dengan construction is completed with the issuance of an
terbitnya invoice dalam waktu 30 hari kalender invoice within 30 calendar days then it is paid no
kemudian dibayarkan paling lambat 14 hari kerja later than 14 working days after the invoice is
setelah invoice terbit dan tertuang dalam berita issued and contained in the minutes;
acara;
d. Hak bagi hasil dengan jumlah presentase 30 % dari d. Profit sharing rights with a percentage of 30% of
pendapatan Perusahaan atas komersialisasi utilitas the Company's revenue from the
setelah dikurangi harga pemanfaatan dan pajak- commercialization of utilities after deducting the
pajak yang timbul dibayarkan setiap 1 tahun masa utilization price and taxes that arise are paid every
pemanfaatan berdasar laporan keuangan yang 1 year of use based on audited financial
diaudit. statements.
58
Page 210
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 27. IKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan) 27. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)
Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan Agreement between PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
Perusahaan (lanjutan) and the Company (continued)
Perpanjangan Masa Pembangunan dan Extension of Construction Period and Suspension
Penangguhan Masa Pemanfaatan Kabel Fiber of Utilization of Fiber Optic Cables (continued)
Optik (lanjutan)
Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran The sanctions agreed upon if there is a violation of
atas perjanjian ini adalah: this agreement are:
• Apabila Perusahaan melakukan Pelanggaran • If the Company violates the Prohibition in this
terhadap Larangan dalam perjanjian ini maka Objek agreement, the Utilization Object is transferred to
Pemanfaatan beralih untuk dikuasai oleh KAI tanpa the control of KAI without eliminating the obligation
menghilangkan kewajiban pembayaran objek to pay for the object of use and other matters arising
pemanfaatan dan hal lain yang timbul dari hal from this by giving warning letters 3 times with
tersebut dengan memberikan surat peringatan 3 kali intervals of no later than 7 working days;
dengan jeda masing-masing paling lambat
7 hari kerja;
• Setelah surat peringatan ketiga maka Perusahaan • After the third warning letter, the Company will be
dikenakan sanksi untuk membayar sebesar 5 kali subject to a sanction to pay 5 times the utilization
harga pemanfaatan pada tahun berjalan terhitung price in the current year as of the discovery of the
sejak diketahuinya pelanggaran tersebut; violation;
• Perusahaan mengembalikan objek pemanfaatan • The Company returns the utilization object at least
sekurang-kurangnya seperti keadaan semula, baik to its original state, well maintained and free from
terawat dan bebas dari tuntutan apapun dari pihak any claims from other parties;
lain;
• Denda terkait keterlambatan pembayaran dikenakan • Fines related to late payment are imposed at 2% per
sebesar 2 % perhari dari harga pemanfaatan per day of the utilization price per year calculated from
tahun dihitung mulai jatuh tempo pembayaran. the due date of payment.
Pada tanggal 31 Januari 2022, KAI dan Perusahaan On January 31, 2022, KAI and The Company made
membuat Berita Acara Negosiasi bahwa untuk Termin I Minutes of Negotiations that for Term I which should be
yang seharusnya jatuh tempo pada 1 Oktober 2021 due on October 1, 2021, relaxation is given to
diberikan relaksasi menjadi 4 kali angsuran dari Januari 4 installments from January 2022 to April 30, 2022.
2022 sampai 30 April 2022.
Pada tanggal 19 Juli 2022, KAI dan Perusahaan On July 19, 2022, PT KAI and the Company made
membuat Adendum II atas kesepakatan yang tertuang an addendum on agreement contained in
dalam perjanjian No. KL.701/XI/1/KA-2019 dan the agreements No. KL.701/XI/1/KA-2019 and
No. 050/PKS/IJEKAI/ XI/2019 yang tertuang pada No. 050/PKS/IJEKAI/XI/2019 which is stated in the
No. KL.701/VII/85/KA-2022, Kesepakatan tersebut agreement No. KL.701/VII/85/KA-2022. The
terkait dengan pemanfaatan aset milik KAI untuk agreement relates to the use of KAI's assets for the
penempatan kabel fiber optic milik Perusahaan. Jangka placement of the Company’s fiber optic cable. The term
waktu perjanjian adalah 13 tahun. of the agreement is 13 years.
59
Page 211
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 27. IKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan) 27. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)
Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan Agreement between PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
Perusahaan (lanjutan) and the Company (continued)
Perpanjangan Masa Pembangunan dan Extension of Construction Period and Suspension
Penangguhan Masa Pemanfaatan Kabel Fiber of Utilization of Fiber Optic Cables (continued)
Optik (lanjutan)
Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai Some of the clauses that were agreed upon were as
berikut: follows:
a. Lokasi objek penempatan utilitas dan peralatan a. The location of objects for placing utilities and
pendukung ada di 25 stasiun yang terletak di supporting equipment is in 25 stations located in
9 daerah operasional KAI; 9 operational areas of KAI;
b. Perusahaan berkewajiban membayar kompensasi b. The Company is obliged to pay compensation to KAI
kepada KAI termasuk pajak, denda, dan/atau ganti including taxes, fines, and/or compensation.
rugi. Kompensasi yang dibayarkan adalah sebesar Compensation paid is Rp 24,804,725,339 per year
Rp 24.804.725.339 per tahun (diluar PPN), dengan (excluding VAT), with payment details:
rincian pembayaran:
• Termin I sebesar Rp 24.804.725.339 • Term I amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin II sebesar Rp 24.804.725.339 • Term II amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin III sebesar Rp 24.804.725.339 • Term III amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin IV sebesar Rp 24.804.725.339 • Term IV amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin V sebesar Rp 24.804.725.339 • Term V amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin VI sebesar Rp 24.804.725.339 • Term VI amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin VII sebesar Rp 24.804.725.339 • Term VII amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin VIII sebesar Rp 24.804.725.339 • Term VIII amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin IX sebesar Rp 24.804.725.339 • Term IX amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin X sebesar Rp 24.804.725.339 • Term X amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin XI sebesar Rp 24.804.725.339 • Term XI amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin XII sebesar Rp 24.804.725.339 • Term XII amounting to Rp 24,804,725,339
c. Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap c. The payment is made in stages every time the
setiap masa pembangunan selesai dengan terbitnya construction is completed with the issuance of an
invoice dalam waktu 30 hari kalender kemudian invoice within 30 calendar days then it is paid no
dibayarkan paling lambat 14 hari kerja setelah invoice later than 14 working days after the invoice is issued
terbit dan tertuang dalam berita acara; and contained in the minutes;
d. Hak bagi hasil dengan jumlah presentase 30 % dari d. Profit sharing rights with a percentage of 30% of the
pendapatan Perusahaan atas komersialisasi utilitas Company's revenue from the commercialization of
setelah dikurangi harga pemanfaatan dan pajak-pajak utilities after deducting the utilization price and taxes
yang timbul dibayarkan setiap 1 tahun masa that arise are paid every 1 year of use based on
pemanfaatan berdasar laporan keuangan yang audited financial statements.
diaudit.
Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran The sanctions agreed upon if there is a violation of
atas perjanjian ini adalah : this agreement are:
• Apabila Perusahaan melakukan Pelanggaran • If the Company violates the Prohibition in this
terhadap Larangan dalam perjanjian ini maka agreement, the Utilization Object is transferred to
Objek Pemanfaatan beralih untuk dikuasai oleh the control of KAI without eliminating the obligation
KAI tanpa menghilangkan kewajiban pembayaran to pay for the object of use and other matters
objek pemanfaatan dan hal lain yang timbul dari arising from this by giving warning letters 3 times
hal tersebut dengan memberikan surat peringatan with intervals of no later than 7 working days;
3 kali dengan jeda masing-masing paling lambat
7 hari kerja;
• Setelah surat peringatan ketiga maka Perusahaan • After the third warning letter, the Company will be
dikenakan sanksi untuk membayar sebesar 5 kali subject to a sanction to pay 5 times the utilization
harga pemanfaatan pada tahun berjalan terhitung price in the current year as of the discovery of the
sejak diketahuinya pelanggaran tersebut; violation;
60
Page 212
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 27. IKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan) 27. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)
Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan Agreement between PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
Perusahaan (lanjutan) and the Company (continued)
Perpanjangan Masa Pembangunan dan Extension of Construction Period and Suspension
Penangguhan Masa Pemanfaatan Kabel Fiber of Utilization of Fiber Optic Cables (continued)
Optik (lanjutan)
Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran The sanctions agreed upon if there is a violation of
atas perjanjian ini adalah : this agreement are:
• Perusahaan mengembalikan objek pemanfaatan • The Company returns the utilization object at least
sekurang-kurangnya seperti keadaan semula, baik to its original state, well maintained and free from
terawat dan bebas dari tuntutan apapun dari pihak any claims from other parties;
lain;
• Denda terkait keterlambatan pembayaran • Fines related to late payment are imposed at
dikenakan sebesar 2 % perhari dari harga 2% per day of the utilization price per year
Pemanfaatan per Tahun dihitung mulai jatuh calculated from the due date of payment.
tempo pembayaran.
Pada tanggal 14 November 2022, sesuai surat On November 14, 2022, according to KAI's response
tanggapan KAI No. KF.202/XI/23/KA-2022 bahwa letter No. KF.202/XI/23/KA-2022 that for Term II,
untuk Termin II yang seharusnya jatuh tempo pada which should be due on 30 October 2022, relaxation
30 Oktober 2022 diberikan relaksasi menjadi is given to January 31, 2023.
31 Januari 2023.
.
Berdasarkan Surat Keterangan Informasi Pembayaran Based on Payment Information Statement Letter
Termin II Perjanjian Penempatan Kabel Fiber Optik Term II Fiber Optic Cable Placement Agreement
No. 062/SK/IJE-KAI/III/2023 tanggal 27 Maret 2023, No. 062/SK/IJE-KAI/III/2023 dated March 27, 2023,
Perusahaan telah menyampaikan permohonan the Company has submitted a request for relaxation
relaksasi pembayaran tersebut hingga 31 Mei 2023. of the payment until May 31, 2023.
Pada tanggal 18 Desember 2023, KAI dan Perusahaan On December 18, 2023, PT KAI and the Company
membuat Adendum III atas kesepakatan yang tertuang made an addendum on agreement contained in
dalam perjanjian No. KL.701/XI/1/KA-2019, the agreements No. KL.701/XI/1/KA-2019,
No. 050/PKS/IJEKAI/ XI/2019 dan No. KL.701/VII/85/KA- No. 050/PKS/IJEKAI/XI/2019 and No.
2022 yang tertuang pada KL.701/VII/85/KA-2022 which is stated in the
No. KL.701/XII/14/KA-2023, Kesepakatan tersebut agreement No. KL.701/XII/14/KA-2023. The
terkait dengan pemanfaatan aset milik KAI untuk agreement relates to the use of KAI's assets for the
penempatan kabel fiber optic milik Perusahaan. Jangka placement of the Company’s fiber optic cable. The
waktu perjanjian adalah 12 tahun yang akan jatuh tempo term of the agreement is 12 years which will mature
pada 31 Juli 2023. on July 31, 2023.
Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai Some of the clauses that were agreed upon were as
berikut: follows:
a. Lokasi objek penempatan utilitas dan peralatan a. The location of objects for placing utilities and
pendukung ada di 25 stasiun yang terletak di supporting equipment is in 25 stations located in
9 daerah operasional KAI; 9 operational areas of KAI;
b. Perusahaan berkewajiban membayar kompensasi b. The Company is obliged to pay compensation to
kepada KAI termasuk pajak, denda, dan/atau ganti KAI including taxes, fines, and/or compensation.
rugi. Kompensasi yang dibayarkan adalah sebesar Compensation paid is Rp 24,804,725,339 per year
Rp 24.804.725.339 per tahun (diluar PPN), dengan (excluding VAT), with payment details:
rincian pembayaran:
61
Page 213
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 27. IKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan) 27. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)
Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan Agreement between PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
Perusahaan (lanjutan) and the Company (continued)
Perpanjangan Masa Pembangunan dan Extension of Construction Period and Suspension
Penangguhan Masa Pemanfaatan Kabel Fiber of Utilization of Fiber Optic Cables (continued)
Optik (lanjutan)
• Termin I sebesar Rp 24.804.725.339 • Term I amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin II sebesar Rp 24.804.725.339 • Term II amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin III sebesar Rp 24.804.725.339 • Term III amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin IV sebesar Rp 24.804.725.339 • Term IV amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin V sebesar Rp 24.804.725.339 • Term V amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin VI sebesar Rp 24.804.725.339 • Term VI amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin VII sebesar Rp 24.804.725.339 • Term VII amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin VIII sebesar Rp 24.804.725.339 • Term VIII amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin IX sebesar Rp 24.804.725.339 • Term IX amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin X sebesar Rp 24.804.725.339 • Term X amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin XI sebesar Rp 24.804.725.339 • Term XI amounting to Rp 24,804,725,339
• Termin XII sebesar Rp 24.804.725.339 • Term XII amounting to Rp 24,804,725,339
c. Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap c. The payment is made in stages every time the
setiap masa pembangunan selesai dengan terbitnya construction is completed with the issuance of an
invoice dalam waktu 30 hari kalender kemudian invoice within 30 calendar days then it is paid no
dibayarkan paling lambat 14 hari kerja setelah invoice later than 14 working days after the invoice is issued
terbit dan tertuang dalam berita acara; and contained in the minutes;
d. Pembayaran untuk Termin I – III telah lunas pada d. Payment for Terms I – III has been paid in full on
31 Desember 2023. December 31, 2023.
e. Hak bagi hasil dengan jumlah presentase 30 % dari e. Profit sharing rights with a percentage of 30% of the
pendapatan Perusahaan atas komersialisasi utilitas Company's revenue from the commercialization of
setelah dikurangi harga pemanfaatan dan pajak-pajak utilities after deducting the utilization price and taxes
yang timbul dibayarkan setiap 1 tahun masa that arise are paid every 1 year of use based on
pemanfaatan berdasar laporan keuangan yang audited financial statements. In 2023 and 2022, the
diaudit. Pada tahun 2023 dan 2022, Perusahaan Company will not provide profit sharing with KAI
belum memberikan bagi hasil dengan KAI karena because the Company's income from the
pendapatan Perusahaan atas komersialisasi utilitas commercialization of utilities located in the KAI area
yang berlokasi di area KAI setelah dikali 30% masih after being multiplied by 30% is still smaller than the
lebih kecil dari biaya kompensasi dari pemanfaatan compensation costs from KAI's land use.
lahan KAI.
Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran The sanctions agreed upon if there is a violation of
atas perjanjian ini adalah : this agreement are:
• Apabila Perusahaan melakukan Pelanggaran • If the Company violates the Prohibition in this
terhadap Larangan dalam perjanjian ini maka agreement, the Utilization Object is transferred to
Objek Pemanfaatan beralih untuk dikuasai oleh the control of KAI without eliminating the obligation
KAI tanpa menghilangkan kewajiban pembayaran to pay for the object of use and other matters
objek pemanfaatan dan hal lain yang timbul dari arising from this by giving warning letters 3 times
hal tersebut dengan memberikan surat peringatan with intervals of no later than 7 working days;
3 kali dengan jeda masing-masing paling lambat
7 hari kerja;
• Setelah surat peringatan ketiga maka Perusahaan • After the third warning letter, the Company will be
dikenakan sanksi untuk membayar sebesar 5 kali subject to a sanction to pay 5 times the utilization
harga pemanfaatan pada tahun berjalan terhitung price in the current year as of the discovery of the
sejak diketahuinya pelanggaran tersebut; violation;
62
Page 214
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 27. IKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan) 27. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)
Perjanjian antara PT Solusi Sinergi Digital Tbk (“SSD”) Agreement between PT Solusi Sinergi Digital Tbk
dan Perusahaan (“SSD”) and the Company
Pada tanggal 7 Mei 2021, SSD dan Perusahaan The agreement relates to the cooperation agreement
membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian for the management of equipment to be
Nomor: 278/PKP/SSD-IJE/V/2021. Kesepakatan commercialized, including equipment installed at the
tersebut terkait dengan perjanjian Kerjasama cooperation location. The term of the agreement is 3
pengelolaan perangkat untuk dikomersialisasikan years with a rental value amounted to Rp
termasuk peralatan yang terpasang di lokasi 12,600,000,000.
kerjasama. Jangka waktu perjanjian adalah 3 tahun
dengan nilai sewa sebesar Rp 12.600.000.0000.
Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai Some of the clauses that were agreed upon were as
berikut : follows:
a. Lokasi objek penempatan utilitas dan peralatan a. The location of objects for placing utilities and
pendukung ada di 80 Stasiun dan rangkaian kereta supporting equipment is in 80 stations and in
api jarak jauh milik PT Kereta Api Indonesia; PT Kereta Api Indonesia’s long-distance train
series;
b. Perusahaan wajib melakukan pembayaran kepada b. The Company is obliged to pay to SSD
SSD sebesar Rp 4.200.000.000 setiap tahunnya. Rp 4,200,000,000 per year.
Pada tanggal 31 Desember 2019, SSD dan On May December 31, 2019, SSD and the Company
Perusahaan membuat kesepakatan yang tertuang made an agreement contained in the shareholder loan
dalam perjanjian utang pemegang saham agreement No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019. The
No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019. Perjanjian telah agreement have been amended for several times, the
mengalami perubahan beberapa kali, terakhir dengan most recent being based on Addendum
Adendum No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019/P7 tanggal No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019/P7 dated December
29 Desember 2023. 29, 2023.
Klausul yang disepakati adalah SSD memberikan The agreed clause is that SSD provides a loan to be
pinjaman yang digunakan untuk keperluan used for the Company's needs amounting to
Perusahaan sebesar Rp 11.995.093852 tanpa Rp 11,995,093,852 without interest.
dikenakan bunga.
Konversi Piutang PT Solusi Sinergi Digital Menjadi Conversion of PT Solusi Sinergi Digital's Receivables
Saham into Shares
Pada 4 April 2023 PT Solusi Sinergi Digital On April 4 2023, it was announced that PT Solusi
membritahukan bahwa SSD akan melakukan konversi Sinergi Digital would convert receivables from PT
piutang kepada PT Integrasi Jaringan Ekosistem Integrasi Jaringan Ekosistem into shares, based on
menjadi saham, berdasarkan Addendum 2 atas Addendum 2 to the Shareholders' Receivables and
Perjanjian Hutang Piutang Pemegang Saham Nomor: Debts Agreement Number: 001/HPS/IJE-
001/HPS/IJE-SSD/XII/2019/P5 tanggal 30 Desember SSD/XII/2019/P5 dated December 30 2022 signed by
2022 yang ditandatangani oleh SSD dan IJE SSD and IJE ("Payables and Receivables
("Perjanjian Hutang Piutang") adalah sebesar Agreement") is Rp. 62,000,000,000 (Sixty Two Billion
Rp. 62.000.000.000 (Enam Puluh Dua Milyar Rupiah). Rupiah). Meanwhile, PT Solusi Sinergi Digital intends
Adapun PT Solusi Sinergi Digital bermaksud untuk to convert the majority of the value of PT Solusi
melakukan Konversi terhadap atas sebagaian besar Sinergi Digital's receivables into shares in SSD with a
nilai piutang PT Solusi Sinergi Digital tersebut menjadi value per share of Rp. 1,000,000,- (one million
saham pada SSD dengan nilai per saham sebesar rupiah).
Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
63
Page 215
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 27. IKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan) 27. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Bond Underwriting Agreement I
Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Based on the Bond Underwriting Agreement I Year
Tahun 2023 mengenai PT BNI Sekuritas dan PT RHB 2023 concerning PT BNI Sekuritas and PT RHB
Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Sekuritas as Underwriters for the Bonds Issue and
dan Penjamin Emisi Obligasi dari PT Integrasi Jaringan Underwriters for the Bonds Issue from PT Integrasi
Ekosistem yang menerangkan sebagai berikut: Jaringan Ekosistem which explains as follows:
i. Perusahaan bermaksud menerbitkan dan i. The company intends to issue and offer through a
menawarkan melalui Penawaran Umum Obligasi Public Offering of Bonds under the name "Integrasi
dengan nama “Obligasi I Integrasi Jaringan Jaringan Ekosistem Bond I Year 2023" in the
Ekosistem Tahun 2023” sebesar amount of Rp 600,000,000,000 which will then be
Rp 600.000.000.000 yang selanjutnya akan listed on the Stock Exchange, divided into 3 (three)
dicatatkan pada Bursa Efek, terbagi dalam 3 (tiga) series, namely Series A Bonds, Series B Bonds
seri yaitu Obligasi Seri A, Obligasi Seri B dan and Series C Bonds, each value of which will be
Obligasi Seri C, yang masing-masing nilainya akan determined in the Addendum to the Trustee
ditentukan dalam Addendum Perjanjian Agreement with the following conditions:
Perwaliamanatan dengan ketentuan sebagai
berikut:
1) Obligasi Seri A dengan jangka waktu 365 hari 1) Series A bonds with a maturity of 365 calendar
kalender; days;
2) Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 tahun; 2) Series B bonds with a maturity of 3 years;
3) Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 tahun; 3) Series C bonds with a term of 5 years;
Terhitung sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan As of the Issuance Date, in accordance with the
ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat Perjanjian terms and conditions of the Trusteeship
Perwaliamanatan. Agreement.
ii. Perusahaan telah memperoleh persetujuan tertulis ii. The company has obtained written approval from
dari Dewan Komisaris PT Integrasi Jaringan the Board of Commissioners of PT Integrasi
Ekosistem untuk melakukan Penawaran Umum. Jaringan Ekosistem to conduct a Public Offering.
iii. Perusahaan telah mendapatkan hasil iii. The company has obtained a rating from
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) to
(PT Pefindo) untuk melakukan Penawaran Umum. conduct a Public Offering.
iv. Bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat iv. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
dan Banten Tbk sebagai bank yang bertindak Banten Tbk as banks acting as trustees in
sebagai Wali Amanat sesuai Undang-Undang accordance with Law No. 8 of 1995 concerning
No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal serta Capital Markets and Law No. 10 of 1998
Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang concerning Banking.
Perbankan.
v. Berdasarkan Pasal 52 Undang-Undang v. Based on Article 52 of Law No. 8 of 1995 dated
No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 November 10, 1995 concerning the Capital
tentang Pasar Modal, Perusahaan dan Wali Market, the Company and the Trustee are
Amanat wajib untuk membuat suatu perjajian required to enter into a trusteeship agreement.
perwaliamanatan. Untuk Penawaran Umum ini, For this Public Offering, the Company and the
Perusahaan dan Wali Amanat membuat dan Trustee made and signed the Deed of Trustee
menandatangani akta Perjanjian Agreement for Integrasi Jaringan Ekosistem
Perwaliamanatan Obligasi I Integrasi Jaringan Bonds I Year 2023.
Ekosistem Tahun 2023.
vi. Perusahaan wajib untuk memperoleh surat
Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek dari PT vi. The company is required to obtain a letter of
Bursa Efek Indomnesia sebelum Pernyataan Approval in Principle for Securities Listing from
Pendaftaran menjadi Efektif. Perusahaan wajib the Indonesia Stock Exchange before the
untuk menggunakan Ketentuan Penitipan Kolektif, Registration Statement becomes effective in
sebagaimana tertuang dalam Perjanjian accordance with the Decree of the Board of
Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang Directors of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
dibuat di bawah tangan oleh dan antara dated June 11, 2012 No. KEP-
Perusahaan dan KSEI, sesuai dengan 0013/DIR/KSEI/0612.
Keputusan Direksi PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia tanggal 11 Juni 2012 No. KEP-
0013/DIR/KSEI/0612.
64
Page 216
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 27. IKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan) 27. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I (lanjutan) Bond Underwriting Agreement I (continued)
vii. Perusahaan wajib menyampaikan Pernyataan vii. The company is required to submit a Registration
Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan. Untuk Statement to the Financial Services Authority. For
maksud itu diperlukan adanya Pernyataan this purpose, it is necessary to have a Registration
Pendaftaran Menjadi Efektif serta memenuhi Statement to Become Effective and meet the
persyaratan pencatatan pada Bursa Efek. listing requirements on the Stock Exchange.
viii. Dalam rangka Penawaran Umum Perusahaan viii. In the framework of the Public Offering, the
menunjuk PT BNI Sekuritas dan PT RHB Sekuritas Company appointed PT BNI Sekuritas and PT
Indonesia sebagai Penjamin Pelaksana Emisi RHB Sekuritas Indonesia as Underwriters for the
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi. Bonds Issue and Underwriters for the Bonds
Issue.
Penggunaan Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran
Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya- The use of funds obtained from the results of this
biaya Emisi, akan dipergunakan oleh Perusahaan Bond Public Offering, after deducting issuance costs,
sekitar 60% untuk pembayaran utang Perusahaan will be used by the Company around 60% for
berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok repayment of the Company's debts in the form of
pinjaman dan/atau bunga dan sekitar 40% untuk modal principal repayments, installments of principal and/or
kerja Perusahaan yang terdiri antara lain adalah interest and around 40% for the Company's working
pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, capital consisting of, among other things, the
energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya purchase of raw materials, production auxiliary
overhead. materials, energy and fuel, packaged goods and
overhead costs.
Perjanjian antara PT Bank Pembangunan Daerah Agreement between PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk dan Perusahaan Jawa Barat and Banten Tbk and the Company
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Based on the Bond I Year 2023 Trusteeship
Tahun 2023 mengenai PT Bank Pembangunan Agreement regarding PT Bank Pembangunan Daerah
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk telah terdaftar Jawa Barat and Banten Tbk, it has been registered as
sebagai Wali Amanat dari PT Integrasi Jaringan the Trustee of PT Integrasi Network Ecosystem.
Ekosistem. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat and
Barat dan Banten Tbk telah memperoleh Surat Tanda Banten Tbk has obtained a Certificate of Registration
Terdaftar sebagai Wali Amanat per tanggal 4 Januari as Trustee as of January 4, 2016 No. 1/PM.2/STTD-
2016 No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 oleh Deputi WA/2016 by Deputy Commissioner of Capital Market
Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Supervision II of the Financial Services Authority.
Keuangan.
Perjanjian Agen Pembayaran PT Kustodian Sentral Payment Agent Agreement between PT Kustodian
Efek Indonesia dan Penerbit Efek Sentral Efek Indonesia and Securities Issuer
Perjanjian Agen Pembayaran PT Kustodian Sentral The Payment Agent Agreement between
Efek Indonesia dan Penerbit Efek menerangkan hal- PT Kustodian Sentral Efek Indonesia and the Issuer
hal sebagai berikut: explains the following:
i. Penerbit Efek menerbitkan dan menawarkan Efek i. Securities Issuers issue and offer Debt Securities
Bersifat Utang kepada Pemegang Efek dengan to Securities Holders with the terms and conditions
syarat dan ketentuan yang tercantum dalam stated in the Distribution Form.
Formulir Distribusi.
ii. Penerbit Efek telah membuat dan menandatangani ii. The Securities Issuer has prepared and signed the
Dokumen Penerbitan. Issuance Documents.
iii. Penerbit Efek telah mendaftarkan Efek Bersifat iii. Securities Issuer has registered Debt Securities at
Utang di KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran KSEI based on Debt Securities Registration
Efek Bersifat Utang No. SP-024/OBL/KSEI/0223. Agreement No. SP-024/OBL/KSEI/0223.
iv. Pelaksanaan, pembayaran bunga, pelunasan iv. Implementation, payment of interest, redemption of
pokok, dan/atau pembayaran hal-hal lain atas Efek principal, and/or payment of other matters for Debt
Bersifat Utang (jika ada) dilaksanakan oleh KSEI Securities (if any) is carried out by KSEI as the
selaku Agen Pembayaran. Payment Agent.
65
Page 217
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 28. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 28. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD
Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Changes in the Composition of the Company's Board
Perusahaan of Commisioners and Directors
Berdasarkan Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Based on the Statement of Decision/Circular
Para Pemegang Saham Perusahaan No. 20 tanggal Resolution of Shareholders of the Company No. 20
19 Februari 2024 yang dibuat di hadapan Janty Lega dated Februay 19, 2024 of Janty Lega S.H., M.Kn.,
S.H., M.Kn., notaris di Jakarta Selatan, mengenai notary in South Jakarta, regarding the changes of the
perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Company’s Board of Commisioners and Directors,
Perusahaan. Perubahan tersebut telah diterima dan there was a change in the composition of the Board of
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Commissioners. This change has been accepted and
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik recorded in the Legal Entity Administration System of
Indonesia melalui Surat Keputusan the Ministry of Law and Human Rights of the Republic
No. AHU-AH.01.09-0069210 tanggal 19 Februari of Indonesia through Decision Letter
2024, sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi No. AHU-AH.01.09-0069210 dated February 19, 2024,
menjadi sebagai berikut: so that the composition of the Board of Commissioners
and Directors is as follows:
Dewan Komisaris Board of Commisioners
Komisaris Utama : Yune Marketatmo : President Commissioner
Komisaris Independen : Leonardus Chrisbiantoro : Independent Commissioner
Direksi Directors
Direktur Utama : Hermansjah Haryono : President Director
Direktur : Gilman Pradana Nugraha : Director
PT Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan”) PT Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan”)
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit Based on Credit Approval Notification Letter No. 060/BSI-
No. 060/BSI-LAD/EXT/II/2024 tanggal 05 Februari 2024, LAD/EXT/II/2024 dated 05 February 2024, the Company
Perusahaan memperoleh fasilitas, untuk Take Over obtained facilities for Take Over credit facilities from PT.
fasilitas kredit dari PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ("BNI") which was
Tbk (”BNI”) yang sebelumnya digunakan untuk previously used to finance the construction of the Fiber
membiayai pembangunan Jaringan Kabel Serat Optik Optic Cable Network at the Java Island Term Loan Facility
pada Fasilitas Term Loan Pulau Jawa dan untuk melunasi and to pay off the Interest During Construction (IDC)
fasilitas Interest During Construction (IDC), dengan facility, with the following details:
rincian sebagai berikut:
Pinjaman Korporasi (Investasi) Corporate Loans (Investment)
Mata uang : Rupiah Currency : Rupiah
Plafond kredit : Rp 208.963.925.416 Credit plafond : Rp 208.963.925.416
Tujuan : Take Over fasilitas kredit dari PT Purpose : Take Over credit facility from PT
Bank Negara Indonesia (Persero) Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk (”BNI”) yang sebelumnya Tbk ("BNI") which was previously
digunakan untuk membiayai used to finance the construction of
pembangunan Jaringan Kabel Serat the Fiber Optic Cable Network on
Optik pada Fasilitas Term Loan the Java Island Term Loan Facility
Pulau Jawa dan untuk melunasi and to pay off the Interest During
fasilitas Interest During Construction Construction (IDC) facility
(IDC)
Jangka waktu : 60 Bulan, sampai dengan 25 Terms : 60 Months, until February 25 2029
Februari 2029
Suku bunga : JIBOR 1 (satu) bulan + 2,00% (dua Interest rate : JIBOR 1 (one) month + 2.00% (two
persen) per tahun percent) per year
66
Page 218
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 28. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 28. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
(lanjutan)
PT Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan”) (lanjutan) PT Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan”) (continued)
Seluruh fasilitas ini dijaminkan dengan: All of this facilities are guaranteed by:
No. Jaminan / Guarantee
1. Tanah dan Bangunan a.n Tinawati senilai Rp 26.251.280.0000 / Land and Building p.p Tinawati amounted to
Rp 26,251,280,0000
1 (satu) unit Penthouse Apartemen Senopati Suites II No. 31-32, Jl. Senopati, dengan luas 506 m2. Kel. Senayan,
Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
2. Tanah dan Bangunan a.n Tinawati senilai Rp 5.723.850.0000 / Land and Building p.p Tinawati amounted to
Rp 5,723,850,0000
1 (satu) unit Penthouse Apartemen Senopati Suites II No. 20, Jl. Senopati, dengan luas 162 m2. Kel. Senayan, Kec.
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
3. Peralatan (perangkat Dense Wavelength Division Multiplexing (DWDM) dengan rincian : Peralatan Upstrem & Server,
Peralatan Huawei, Peralatan Packetlight, Peralatan Wifi Station senilai Rp 121.474.259.284 / Equipment (Dense
Wavelength Division Multiplexing (DWDM) equipment with details: Upstrem & Server Equipment, Huawei Equipment,
Packetlight Equipment, Wifi Station Equipment amounted to Rp 121,474,259,284
4. Asuransi kredit senilai Rp 25.000.000.000 / Credit insurance amointed to Rp 25,000,000,000
5. Gadai saham PT Integrasi Jaringan Ekositem yang dipegang oleh PT Solusi Sinergi Digital Tbk senilai
Rp 227.356.000.000 / Pledge of shares of PT Integrasi Jaringan Ekosistem held by PT Solusi Sinergi Digital Tbk
amounted to Rp 227,356,000,000
6. Letter of Undertaking PT Solusi Sinergi Digital Tbk dan PT Lintas Maju Maxima / Letter of Undertaking PT Solusi
Sinergi Digital Tbk and PT Lintas Maju Maxima
7. Corporate Guarantee dari PT. Solusi Sinergi Digital Tbk sebesar 100% fasilitas / Corporate Guarantee from PT. Solusi
Sinergi Digital Tbk for 100% of facilities.
8. Sinking Fund yang diblokir direkening giro sebesar Rp 10.000.000.000 / Sinking Fund blocked in bank account
amounting to Rp. 10,000,000,000
Berdasarkan perjanjian pinjaman, Perusahaan harus Based on loan agreement, the Company is required to
mematuhi pembatasan keuangan dan non keuangan, comply with several financial and non-financial
antara lain: covenants, among others:
- Current ratio minimum 1,0x; - Current ratio: minimum 1.0x;
- Debt to Equity Ratio: maksimal 2,2x; - Debt to Equity Ratio: maksimal 2.2x;
- Debt Service Coverage: minimal 100%; - Debt Service Cover Ratio: minimum 100%;
- Tidak di perkenankan mengubah bidang usaha; - Not allowed to change the line of business;
- Tidak diperkenankan untuk melakukan merger atau - Not allowed to conduct merger or consolidation with
konsolidasi dengan perusahaan lain; another company;
- Tidak diperkenankan mengizinkan pihak lain - Not allowed to allow other parties to use the
menggunakan perusahaan untuk kegiatan usaha company for other party’s business activities;
pihak lain;
- Tidak diperkenankan mengubah bentuk dan/atau - Not allowed to change the form and/or legal status
status hukum perusahaan, mengubah anggaran of the company, change the articles of association
dasar (kecuali untuk peningkatan modal), (except for capital increase), transfer receipts or
memindahtangankan resipis atau saham company shares both between shareholders and to
perusahaan baik antar pemegang saham maupun other parties resulting in a change in the ultimate
kepada pihak lain yang mengakibatkan perubahan shareholder;
pemegang saham dominan (ultimate shareholder);
- Tidak diperkenankan melunasi seluruh atau - Not allowed to pay off all or part of the company’s
sebagian hutang perusahaan kepada pemegang debts to shareholders and/or affiliated companies
saham dan/atau perusahaan afiliasi yang belum atau that have not been or have been assigned as
telah didudukan sebagai pinjaman subordinasi subordinated loans to BNI credit facilities (Sub-
fasilitas kredit BNI (Sub-ordinated Loan); ordinated Loans);
- Tidak diperkenankan melanggar syarat-syarat pada - Not allowed to violate the terms of contract between
kontrak antara Perusahan dengan PT Kereta Api the Company and PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
Indonesia (“KAI”) yang dapat memengaruhi which can affect the smooth running of your
kelancaran usaha Debitur; business;
- Tidak diperkenankan membagikan dividen atau - Not allowed to distribute dividends or business
keuntungan usaha (laba) dalam bentuk apapun juga; profits in any form;
67
Page 219
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 28. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 28. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
(lanjutan)
PT Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan”) (lanjutan) PT Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan”) (continued)
- Tidak diperkenankan memberikan pinjaman kepada - Not allowed to provide loans to third parties,
pihak ketiga, termasuk kepada para oemegang including shareholders, unless the loan is given in
saham kecuali jika pinjaman tersebut diberikan the context of a business transaction that is directly
dalam rangka transaksi kegiatan usaha yang related;
berkaitan langsung;
- Tidak diperkenankan menerima pinjaman dari pihak - Not allowed to receive loans from other parties
lain (termasuk menerbitkan obligasi) kecuali jika (including issuing bonds) unless the loan is received
pinjaman tersebut diterima dalam rangka transaksi in the context of a business activity transaction that
kegiatan usaha yang berkaitan langsung; is directly related;
- Tidak diperkenankan mengambil lease dari - Not allowed to take leases from leasing companies,
perusahaan leasing, sehingga secara signifikan thus significantly affecting the Company’s ability to
memengaruhi kemampuan bayar Perusahaan pay to BNI;
kepada BNI;
- Tidak diperkenankan mengikatkan diri sebagai - It is not allowed to bind oneself as a guarantor
penjamin (borg), menjaminkan harta kekayaan (borg), to guarantee wealth in any form and purpose
dalam bentuk dan maksud apapun (baik untuk yang (either for those that have not been and/or have
belum dan/ atau telah dijaminkan oleh Debitur been guaranteed by the Debtor to the bank, to other
kepada bank , kepada pihak lain; parties;
- Tidak diperkenankan menjual dan/atau menyewa - Not allowed to sell and/or rent and/or pledge assets
dan/atau menjaminkan harta kekayaan atau barang or goods as collateral for bank facilities;
barang agunan fasilitas bank;
- Tidak diperkenankan membubarkan Perusahaan - Not allowed to dissolve the Company and ask to be
dan meminta dinyatakan pailit; declared bankrupt;
- Tidak diperkenankan membuat perjanjian dan atau - Not allowed to enter into unfair agreements and or
transaksi tidak wajar, termasuk tetapi tidak terbatas transaction, including but not limited to;
pada;
- Tidak diperkenankan mengadakan atau - It is not permitted to enter into or cancel contracts
membatalkan kontrak atau perjanjian yang or agreements that have a significant impact on the
berdampak signifikan bagi Debitur dengan pihak lain Debtor with other parties and/or their affiliates which
dan/atau afiliasinya yang dapat memengaruhi may affect the smooth running of the Debtor's
kelancaran usaha Debitur; business;
- Tidak diperkenankan mengadakan kerjasama yang - Not allowed to holded a partnership that can have a
dapat membawa pengaruh negative pada aktivitas negative impact on your business activities and
usaha Debitur dan mengancam keberlangsungan threaten the sustainability of your business;
usaha Debitur;
- Tidak diperkanankan mengadakan transaksi dengan - Not allowes to conducted transaction with other
pihak lain, baik, perseorangan maupun perusahaan, parties, both individuals and companies, including
termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan but not limited to affiliated companies, in ways that
afiliasinya, dengan cara-cara yang berada di luar are outside of normal practices and habits and
praktek praktek dan kebiasaan yang wajar dan make purchases that are more expensive and make
melakukan pembelian yang lebih mahal serta sales that are cheaper than the market price;
melakukan penjualan lebih murah dari harga pasar;
- Tidak diperkenankan menerbitkan/menjual saham - Not allowed to issue/sell shares unless converted
kecuali di konversi menjadi modal, yang dibuat into capital, which is made notarial;
secara notarial;
- Tidak diperkenankan membuka usaha baru yang - Not allowed to open a new business that is not
tidak terkait dengan usaha yang telah ada; related to the existing business;
- Tidak diperkenankan melakukan investasi yang - Not allowed to make investments that exceed the
melebihi proceed Perusahaan (EAT + Depresiasi); Company’s proceeds (EAT + Depreciation);
- Tidak diperkenankan menyerahkan atau - Not allowed to transfer all or part of your rights
mengalihkan seluruh atau sebagian dari hak dan/ and/or obligations arising under credit agreements
atau kewajiban Debitur yang timbul berdasarkan and/or collateral documents to other parties;
perjanjian kredit dan/atau dokumen jaminan kepada
pihak lain;
- Tidak diperkenankan melakukan tindakan-tindakan - Not allowed to take actions and/or not to take
dan/atau tidak melakukan tindakan-tindakan yang actions that case the cooperation agreement and/or
menyebabkan perjanjian kerjasama dan/atau the guarantor agreement to be canceled by
perjanjian penjamin oleh asuransi batal; insurance;
68
Page 220
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 28. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 28. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
(lanjutan)
PT Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan”) (lanjutan) PT Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan”) (continued)
- Tidak diperkenankan melakukan tindakan-tindakan - Not allowed to take actions and/or not to take
dan/atau tidak melakukan tindakan-tindakan yang actions that cause the cooperation contract with KAI
menyebabkan kontrak kerjasama dengan KAI batal. to be canceled.
Apabila Perusahaan gagal dalam memelihara rasio If the Company fail to maintain financial ratios in
keuangan sesuai financial covenants, pemegang saham accordance with financial covenants, shareholders are
bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan kondisi responsible for improving the company’s financial
keuangan perusahaan, termasuk jika diperlukan condition, including if necessary to carry out additional
melakukan tambahan self financing/top up untuk self-financing/top up to achieve the desired financial
mencapai rasio keuangan yang diinginkan dalam waktu ratios withis 3 (three) months at the latest from the
paling lambat 3 (tiga) bulan sejak laporan keuangan yang issuance of the reference financial statements.
menjadi acuan dikeluarkan.
Berdasarkan Surat Permohonan No. 055/SK/IJE- Based on the Application Letter No. 055/SK/IJE-
SHINHAN/II/2024 tanggal 26 Februari 2024, Perusahaan SHINHAN/II/2024 dated February 26, 2024, the
telah mengajukan permohonan persetujuan tertulis atas Company has submitted an application for written
rencana penerbitan obligasi dengan PT Bank Shinhan approval of the plan to issue bonds with PT Bank
Indonesia. Perusahaan telah mendapatkan waiver untuk Shinhan Indonesia. The company has obtained a waiver
penerbitan obligasi tersebut sebagaimana surat dari for the issuance of the bonds as stated in a letter from
Bank Shinhan No. 08/BSI-WBD/III/2024 tertanggal Bank Shinhan No. 08/BSI-WBD/III/2024 of March 21,
21 Maret 2024. 2024.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”)
Perseroan telah melakukan take over atas seluruh The Company has taken over all credit facilities it has with
fasilitas kredit yang dimilikinya pada BNI kepada Shinhan BNI to Shinhan as confirmed by BNI through the Loan
sebagaimana konfirmasi dari BNI melalui surat Facility Repayment letter. PT. Integrasi Jaringan
Pelunasan Fasilitas Pinjaman PT. Integrasi Jaringan Ekosistem No. ENB/6/364 dated 22 February 2024.
Ekosistem No. ENB/6/364 tanggal 22 Februari 2024.
Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) Agreement between PT Kereta Api Indonesia
dan Perusahaan (“KAI”) and the Company
Pada tanggal 7 Februari 2024, sesuai surat tanggapan On February 7, 2024, according to KAI's response
KAI No. KF.202/II/12/KA-2024 bahwa untuk Termin IV letter No. KF.202/II/12/KA-2024 that for Term IV,
yang seharusnya jatuh tempo pada 20 Desember 2023 which should be due on December 20, 2023,
diberikan relaksasi menjadi 24 Januari 2024. relaxation is given to January 24, 2024.
.
Berdasarkan Surat Keterangan Informasi Pembayaran Based on Payment Information Statement Letter
Termin IV Perjanjian Penempatan Kabel Fiber Optik Term IV Fiber Optic Cable Placement Agreement
No. 004/IJE/GRDKAI/II//2024 tanggal 13 Februari No. 004/IJE/GRDKAI/II//2024 dated February 13,
2024, Perusahaan telah menyampaikan permohonan 2024, the Company has submitted a request for
relaksasi pembayaran tersebut hingga 30 Oktober relaxation of the payment until October 30, 2024.
2024.
69
Page 221
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 28. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 28. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
(lanjutan)
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Bond Trustee Agreement I
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Based on the Bond Trustee Agreement I Year 2024
Tahun 2024 mengenai PT Bank Pembangunan concerning PT Bank Pembangunan Daerah West
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai wali Java and Banten Tbk as trustee which explains as
amanat menerangkan sebagai berikut: follows:
i. Perusahaan bermaksud menerbitkan dan i. The company intends to issue and offer through a
menawarkan melalui Penawaran Umum Obligasi Public Offering of Bonds under the name "Integrasi
dengan nama “Obligasi I Integrasi Jaringan Jaringan Ekosistem Bond I Year 2024" in the
Ekosistem Tahun 2024” sebesar amount of Rp 600,000,000,000 which will then be
Rp 600.000.000.000 yang selanjutnya akan listed on the Stock Exchange, divided into 3 (three)
dicatatkan pada Bursa Efek, terbagi dalam 3 (tiga) series, namely Series A Bonds, Series B Bonds
seri yaitu Obligasi Seri A, Obligasi Seri B dan and Series C Bonds, each value of which will be
Obligasi Seri C, yang masing-masing nilainya akan determined in the Addendum to the Trustee
ditentukan dalam Addendum Perjanjian Agreement with the following conditions:
Perwaliamanatan dengan ketentuan sebagai
berikut:
1) Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 hari 1) Series A bonds with a maturity of 370 calendar
kalender; days;
2) Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 tahun; 2) Series B bonds with a maturity of 3 years;
3) Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 tahun; 3) Series C bonds with a term of 5 years;
Terhitung sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan As of the Issuance Date, in accordance with the
ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat Perjanjian terms and conditions of the Trusteeship
Perwaliamanatan. Agreement.
ii. Perusahaan telah mendapatkan hasil ii. The company has obtained a rating from
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) to
(PT Pefindo) untuk melakukan Penawaran Umum conduct a Public Offering.
iii. Dalam rangka Penawaran Umum Perusahaan iii. In the framework of the Public Offering, the
menunjuk PT RHB Sekuritas Indonesia, PT KB Company appointed PT RHB Sekuritas Indonesia,
Valbury Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas, and PT UOB Kay Hian
sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sekuritas as Underwriters for the Bonds Issue and
Penjamin Emisi Obligasi. Underwriters for the Bonds Issue.
iv. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) iv. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) was
ditunjuk sebagai Agen Pembayaran. appointed as Payment Agent.
v. Perusahaan menggunakan Ketentuan Penitipan v. The company uses the Collective Custody
Kolektif di KSEI, sebagaimana tertuang dalam Provisions, as stated in the Debt Securities
Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI Registration Agreement at KSEI made privately by
yang dibuat di bawah tangan oleh dan antara and between the Company and KSEI.
Perusahaan dan KSEI.
vi. Obligasi akan dicatatkan pada Bursa Efek, dan PT vi. The bonds will be listed on the Stock Exchange,
Bursa Efek Indonesia akan mengeluarkan surat and PT Bursa Efek Indonesia will issue a letter of
persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat approval for Debt Securities Listing Principles
Utang.
70
Page 222
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 28. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 28. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
(lanjutan)
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I (lanjutan) Bond Trustee Agreement I (continued)
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Based on the Bond Trustee Agreement I Year 2024
Tahun 2024 mengenai PT Bank Pembangunan concerning PT Bank Pembangunan Daerah West
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai wali Java and Banten Tbk as trustee which explains as
amanat menerangkan sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
vii. Dalam rangka Penawaran Umum Perusahaan vii. In the framework of the Public Offering, the
menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jaea Company appointed PT Bank Pembangunan
Barat dan Banten Tbk sebagai Wali Amanat sesuai Daerah Jaea Barat dan Banten Tbk as Trustee in
Undang-Undang Pasar Modal. accordance with the Capital Markets Law.
viii. Berdasarkan Pasal 52 Undang-Undang viii. Based on Article 52 of Law No. 8 of 1995 dated
No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 November 10, 1995 concerning the Capital Market,
tentang Pasar Modal, Perusahaan dan Wali Amanat the Company and the Trustee are required to enter
wajib untuk membuat suatu perjajian into a trusteeship agreement. For this Public
perwaliamanatan. Untuk Penawaran Umum ini, Offering, the Company and the Trustee made and
Perusahaan dan Wali Amanat membuat dan signed the Deed of Trustee Agreement for
menandatangani akta Perjanjian Perwaliamanatan Integrasi Jaringan Ekosistem Bonds I Year 2024.
Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun ix. The company is required to submit a Registration
2024. Statement to the Financial Services Authority. For
ix. Perusahaan wajib menyampaikan Pernyataan this purpose, it is necessary to have a Registration
Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan. Statement to Become Effective and meet the listing
Untuk maksud itu diperlukan adanya Pernyataan requirements on the Stock Exchange.
Pendaftaran Menjadi Efektif serta memenuhi
persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.
Penggunaan Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran The use of funds obtained from the results of this
Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya- Bond Public Offering, after deducting issuance costs,
biaya Emisi, akan dipergunakan oleh Perusahaan will be used by the Company around 34,83% to pay
sekitar 34,83% untuk melunasi seluruh pokok pinjaman off the entire principal of corporate loans based on
korporasi erdasarkan Surat PT Bank Shinhan Indonesia PT Bank Shinhan Indonesia Letter Number 060/BSI-
Nomor 060/BSI-LAD/EXT/II/2024 tertanggal 5 Februari LAD/EXT/II/2024 dated February 5 2024 regarding
2024 perihal Pemberitahuan Persetujuan Kredit, Notification of Credit Approval, 36.47% for Capex for
36,47% untuk Capex pembangunan segmen-segmen the construction of Fiber Optic segments on train
Fiber Optik pada jalur kereta dan segmen jalan tol, dan lines and segments toll roads, and around 28.70%
sekitar 28,70% untuk modal kerja Perusahaan yang for the Company's working capital which consists of,
terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan among other things, purchases of raw materials,
pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang production aids, energy and fuel, packaged goods
kemasan serta biaya overhead. and overhead costs.
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Bond Underwriting Agreement I
Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Based on the Bond Underwriting Agreement I Year
Tahun 2024 mengenai PT RHB Sekuritas, PT KB 2023 concerning mengenai PT RHB Sekuritas, PT KB
Valbury Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas Valbury Sekuritas, and PT UOB Kay Hian Sekuritas as
sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Underwriters for the Bonds Issue and Underwriters for
Penjamin Emisi Obligasi dari PT Integrasi Jaringan the Bonds Issue from PT Integrasi Jaringan Ekosistem
Ekosistem yang menerangkan sebagai berikut: which explains as follows:
i. Perusahaan bermaksud menerbitkan dan i. The company intends to issue and offer through a
menawarkan melalui Penawaran Umum Obligasi Public Offering of Bonds under the name "Integrasi
dengan nama “Obligasi I Integrasi Jaringan Jaringan Ekosistem Bond I Year 2024" in the
Ekosistem Tahun 2024” sebesar amount of Rp 600,000,000,000 which will then be
Rp 600.000.000.000 yang selanjutnya akan listed on the Stock Exchange, divided into 3 (three)
dicatatkan pada Bursa Efek, terbagi dalam 3 (tiga) series, namely Series A Bonds, Series B Bonds
seri yaitu Obligasi Seri A, Obligasi Seri B dan and Series C Bonds, each value of which will be
Obligasi Seri C, yang masing-masing nilainya akan determined in the Addendum to the Trustee
ditentukan dalam Addendum Perjanjian Agreement with the following conditions:
Perwaliamanatan dengan ketentuan sebagai
berikut:
1) Obligasi Seri A dengan jangka waktu 365 hari 1) Series A bonds with a maturity of 365 calendar
kalender; days;
2) Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 tahun; 2) Series B bonds with a maturity of 3 years;
71
Page 223
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 28. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 28. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
(lanjutan)
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I (lanjutan) Bond Underwriting Agreement I (continued)
3) Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 tahun; 3) Series C bonds with a term of 5 years;
Terhitung sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan As of the Issuance Date, in accordance with the
ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat Perjanjian terms and conditions of the Trusteeship
Perwaliamanatan. Agreement.
ii. Perusahaan telah mendapatkan hasil ii. The company has obtained a rating from
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) to
(PT Pefindo) untuk melakukan Penawaran Umum conduct a Public Offering.
iii. Dalam rangka Penawaran Umum Perusahaan iii. In the framework of the Public Offering, the
menunjuk PT RHB Sekuritas Indonesia, PT KB Company appointed PT RHB Sekuritas Indonesia,
Valbury Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas, and PT UOB Kay Hian
sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sekuritas as Underwriters for the Bonds Issue and
Penjamin Emisi Obligasi. Underwriters for the Bonds Issue.
iv. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) iv. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) was
ditunjuk sebagai Agen Pembayaran. appointed as Payment Agent.
v. Perusahaan menggunakan Ketentuan Penitipan v. The company uses the Collective Custody
Kolektif di KSEI, sebagaimana tertuang dalam Provisions, as stated in the Debt Securities
Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI Registration Agreement at KSEI made privately by
yang dibuat di bawah tangan oleh dan antara and between the Company and KSEI.
Perusahaan dan KSEI.
vi. Obligasi akan dicatatkan pada Bursa Efek, dan PT vi. The bonds will be listed on the Stock Exchange,
Bursa Efek Indonesia akan mengeluarkan surat and PT Bursa Efek Indonesia will issue a letter of
persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat approval for Debt Securities Listing Principles
Utang.
vii. Dalam rangka Penawaran Umum Perusahaan vii. In the framework of the Public Offering, the
menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jaea Company appointed PT Bank Pembangunan
Barat dan Banten Tbk sebagai Wali Amanat sesuai Daerah Jaea Barat dan Banten Tbk as Trustee in
Undang-Undang Pasar Modal. accordance with the Capital Markets Law.
viii. Berdasarkan Pasal 52 Undang-Undang viii. Based on Article 52 of Law No. 8 of 1995 dated
No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 November 10, 1995 concerning the Capital Market,
tentang Pasar Modal, Perusahaan dan Wali Amanat the Company and the Trustee are required to enter
wajib untuk membuat suatu perjajian into a trusteeship agreement. For this Public
perwaliamanatan. Untuk Penawaran Umum ini, Offering, the Company and the Trustee made and
Perusahaan dan Wali Amanat membuat dan signed the Deed of Trustee Agreement for
menandatangani akta Perjanjian Perwaliamanatan Integrasi Jaringan Ekosistem Bonds I Year 2024.
Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun
2024.
ix. Perusahaan wajib menyampaikan Pernyataan ix. The company is required to submit a Registration
Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan. Statement to the Financial Services Authority. For
Untuk maksud itu diperlukan adanya Pernyataan this purpose, it is necessary to have a Registration
Pendaftaran Menjadi Efektif serta memenuhi Statement to Become Effective and meet the listing
persyaratan pencatatan pada Bursa Efek. requirements on the Stock Exchange.
Perjanjian Agen Pembayaran PT Kustodian Sentral Payment Agent Agreement between PT Kustodian
Efek Indonesia dan Penerbit Efek Sentral Efek Indonesia and Securities Issuer
Perjanjian Agen Pembayaran PT Kustodian Sentral The Payment Agent Agreement between
Efek Indonesia dan Penerbit Efek menerangkan hal- PT Kustodian Sentral Efek Indonesia and the Issuer
hal sebagai berikut: explains the following:
i. Penerbit Efek menerbitkan dan menawarkan Efek i. Securities Issuers issue and offer Debt Securities
Bersifat Utang kepada Pemegang Efek dengan to Securities Holders with the terms and conditions
syarat dan ketentuan yang tercantum dalam stated in the Distribution Form.
Formulir Distribusi.
ii. Penerbit Efek telah membuat dan menandatangani ii. The Securities Issuer has prepared and signed the
Dokumen Penerbitan. Issuance Documents.
iii. Penerbit Efek telah mendaftarkan Efek Bersifat iii. Securities Issuer has registered Debt Securities at
Utang di KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran KSEI based on Debt Securities Registration
Efek Bersifat Utang No. SP-015/OBL/KSEI/0224. Agreement No. SP-015/OBL/KSEI/0224.
72
Page 224
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 28. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 28. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
(lanjutan)
Perjanjian Agen Pembayaran PT Kustodian Sentral Payment Agent Agreement between PT Kustodian
Efek Indonesia dan Penerbit Efek (lanjutan) Sentral Efek Indonesia and Securities Issuer
(continued)
iv. Pelaksanaan, pembayaran bunga, pelunasan iv. Implementation, payment of interest, redemption of
pokok, dan/atau pembayaran hal-hal lain atas Efek principal, and/or payment of other matters for Debt
Bersifat Utang (jika ada) dilaksanakan oleh KSEI Securities (if any) is carried out by KSEI as the
selaku Agen Pembayaran. Payment Agent.
Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Addendum I Bond Trustee Agreement I
Pada tanggal 20 Maret 2024, PT Bank Pembangunan On March 20 2024, PT Bank Pembangunan Daerah
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dan Perusahaan West Java and Banten Tbk and Company make an
membuat Adendum atas kesepakatan yang tertuang Addendum to the agreement contained in agreement
dalam perjanjian No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 yang No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 which is contained in
tertuang pada Addendum I Perjanjian Addendum I to the 2024 PT IIntergrasi Jaringan
Perwaliamanatan Obligasi I PT Integrasi Jaringan Ekosistem Bond I Trusteeship Agreement No. 21,
Ekosistem Tahun 2024 No. 21, Perubahan tersebut these changes relate to the Definition, Use of Proceeds
terkait dengan Definisi, Penggunaan Dana Hasil from the Public Offering of Bonds, Bond Conditions,
Penawaran Umum Obligasi, Syarat-syarat Obligasi, Restrictions and Obligations of the Issuer, Negligence
Pembatasan-pembatasan dan Kewajiban Emiten, of the Issuer, and the General Meeting of Shareholders.
Kelalaian Emiten, dan Rapat Umum Pemegang
Saham.
Penggunaan Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Use of funds obtained from the results of this Bond
Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya- Public Offering, after deducting issuance costs, will
biaya Emisi, akan dipergunakan oleh Perusahaan: (i) be used by the Company: (i) around 76.64% will be
sekitar 76,64% akan digunakan untuk Capital used for Capital Expenditures (Capex), namely the
Expenditures (Capex) yaitu pembangunan segmen- construction of Fiber Optic segments on railway
segmen Fiber Optik pada jalur keteta dan segmen jalan lines. and toll road segments; and (ii) the remainder
tol; dan (ii) sisanya untuk modal kerja Perusahaan, is for the Company's working capital, including costs
antara lain adalah untuk biaya pembelian perlengkapan for purchasing supporting equipment, service
penunjang, biaya pengembangan layanan, biaya development costs, marketing costs, training costs
pemasaran, biaya pelatihan, serta biaya overhead. and overhead costs.
Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Addendum I Bond Underwriting Agreement I
I
Pada tanggal 20 Maret 2024, PT RHB Sekuritas On March 20, 2024, PT RHB Sekuritas Indonesia and
Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, PT UOB Kay Hian the Company make an Addendum to the agreement
Sekuritas dan Perusahaan membuat Adendum atas contained in the agreement contained in Addendum I
kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian yang to the Bond Trustee Agreement I of PT Integration
tertuang pada Addendum I Perjanjian Network Ecosystem Year 2024 No. 22, These changes
Perwaliamanatan Obligasi I PT Integrasi Jaringan are related to the Definition, announcement of a brief
Ekosistem Tahun 2024 No. 22, Perubahan tersebut Prospectus, Distribution of the Prospectus and Bond
terkait dengan Definisi, pengumuman Prospektus Purchase Order Form, and the Validity Period,
ringkas, Penyebaran Prospektus dan Formulir Postponement of the Public Offering and Termination
Pemesanan Pembelian Obligasi, dan Masa of the Bond Underwriting Agreement.
Berlakunya, Penundaan Penawaran Umum dan
Pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Pembangunan perbaikian dan/atau tambahan atas Development of improvements and/or additions to
Prospektus Ringkas, jika ada, dan Tanggal Efektif, wajib the Abridged Prospectus, if any, and the Effective
dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Date, must be carried out through 1 (one) Indonesian
Indonesia yang mempunyai peredaran nasional atau language daily newspaper with national circulation or
media massa yang lain, selambat-lambatnya 1 (satu) other mass media, no later than 1 (one) Working Day
Hari Kerja setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran. after its effectiveness Registration Statement.
73
Page 225
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 28. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 28. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
(lanjutan)
Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Addendum I Bond Underwriting Agreement I
I (lanjutan) (continued)
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi mulai berlaku The Bond Underwriting Agreement comes into force
pada tanggal perjanjian penjaminan emisi obligasi on the date the bond underwriting agreement is
ditandatangani oleh Emiten, penjamin pelaksana emisi signed by the Issuer, the bond underwriter and the
obligasi, dan penjamin emisi obligasi dalam perjanjian bond underwriter in the bond underwriting
penjamin emisi obligasi dan akan berakhir dengan agreement and will end automatically if:
sendirinya apabila:
i. Pernyataan pendaftaran menjadi efektif tidak i. The registration statement becomes effective not
diperoleh selambat-lambatnya 6 bulan terhitung later than 6 months from the date of the last
sejak tanggal laporan keuangan terakhir yang financial report audited by the accountant.
diaudit akuntan.
ii. Pencatatan obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu ii. Bond listing is not carried out within one working
satu hari kerja setelah tanggal distribusi day after the distribution date
iii. Batalnya penawaran umum sebagaimana iii. Cancellation of the public offering as specified in
ditentukan dalam perjanjian perwaliamanatan, atau the trusteeship agreement, or
iv. Terpenuhinya seluruh hak dan kewajiban iv. Fulfillment of all rights and obligations as
sebagaimana ditentukan dalam perjanjian specified in the trusteeship agreement, or
perwaliamanatan, atau
Jika terjadi pengakhiran perjanjian penjaminan emisi If the bond underwriting agreement is terminated
obligasi maka: then:
i. Uang pembayaran pemesanan obligasi telah i. The payment money for bond orders has been
diterima oleh penjamin emisi obligasi, maka received by the bond underwriter, so the bond
penjamin pelaksana emisi obligasi wajib underwriter is obliged to return the order money
mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada to the buyers no later than 2 working days from
para pemesan paling lambat 2 hari kerja sejak the decision to postpone
keputusan penundaan
ii. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang ii. If a delay occurs, the party causing the delay will
menyebabkan keterlambatan membayar kepada pay the orderer a fine of 1% above the bond
para pemesan denda sebesar 1% di atas tingkat interest rate for each day of delay.
bunga obligasi untuk tiap hari keterlambatan
iii. Apabila uang pengembalian pemesanan obligasi iii. If the refund money for a bond order has been
sudah disediakan, akan tetapi pemesanan tidak provided, but the order does not arrive to collect
datang untuk mengambilnya dalam waktu 3 hari it within 3 working days after the allotment date,
kerja sesudah tanggal penjatahan maka penjamin the Bond Underwriter is not obliged to pay the
Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan fine to the Bond subscriber.
membayar denda kepada para pemesan Obligasi
iv. Apabila terjadi pembatalan maka penjamin wajib iv. If a cancellation occurs, the guarantor is obliged
mengembalikan uang pemesanan dengan cara to return the order money by transfer via the
transfer melalui rekening para pemesan paling order's account no later than two working days
lambat dua hari kerja setelah tanggal penjatahan. after the allotment date.
Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang If a delay occurs, the party causing the delay,
menyebabkan keterlambatan yaitu penjamin namely the guarantor, is required to pay the
diwajibkan membayar kepada para pemesan denda subscriber a fine for each day of delay of 1% per
untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% per tahun year above the interest rate for each series of
di atas tingkat bunga masing-masing seri obliasi dari bonds on the amount of funds paid late or the
jumlah dana yang terlambat dibayar atau denda. fine.
v. Apabila pencatatan pengembalian uang tidak v. If the refund is not recorded within one working
dilaksanakan dalam waktu satu hari kerja setelah day after the distribution date, but the order
tanggal distribusi, namun uang pemesanan telah money has been received by the Issuer, the
diterima oleh Emiten maka tanggung jawab responsibility for the refund will be borne by the
pengembalian tersebut menjadi tanggungan Emiten Issuer whose payment is returned via KSEI.
yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI.
74
Page 226
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 28. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 28. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
(lanjutan)
Perjanjian antara PT Solusi Sinergi Digital Tbk Agreement between PT Solusi Sinergi Digital Tbk
(“SSD”) dan Perusahaan (“SSD”) and the Company
Pada tanggal 31 Desember 2019, SSD dan On May December 31, 2019, SSD and the Company
Perusahaan membuat kesepakatan yang tertuang made an agreement contained in the shareholder loan
dalam perjanjian utang pemegang saham agreement No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019. The
No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019. Perjanjian telah agreement have been amended for several times, the
mengalami perubahan beberapa kali, terakhir dengan most recent being based on Addendum
Adendum No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019/P8 tanggal No. 001/HPS/IJE-SSD/XII/2019/P8 dated March 28,
28 Maret 2024. 2024.
Klausul yang disepakati adalah SSD memberikan The agreed clause is that SSD provides a loan to be
pinjaman yang digunakan untuk keperluan used for the Company's needs amounting to
Perusahaan sebesar Rp 346.145.444.657 tanpa Rp 346,145,444,657 without interest.
dikenakan bunga.
Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Addendum II Bond Underwriting Agreement I
I
Pada tanggal 15 Mei 2024, PT RHB Sekuritas On May 15, 2024, PT RHB Sekuritas Indonesia and the
Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, PT UOB Kay Hian Company make an Addendum to the agreement
Sekuritas dan Perusahaan membuat Adendum atas contained in the agreement contained in Addendum II
kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian yang to the Bond Underwriting Agreement I of PT Integrasi
tertuang pada Addendum II Perjanjian Penjamin Jaringan Ekosistem Year 2024 No. 31, , These
Obligasi I PT Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 changes are related to the issuer comparison and
No. 31, Perubahan tersebut terkait dengan komparisi premise numbers 6, 8, and 9 so that it then reads as
emiten dan premise angka 6,8, dan 9 sehingga follows:
selanjutnya menjadi berbunyi sebagai berikut:
6. Obligasi akan dicatatkan pada Bursa Efek karena 6. The bonds will be listed on the Stock Exchange
PT Bursa Efek Indonesia mengeluarkan surat because PT Bursa Efek Indonesia issued a letter
Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat of Approval in Principle for Listing of Natural
tertanggal 17 April 2023 Nomor S- Securities dated 17 April 2023 Number S-
03193/BEIPP1/04-2023, sebagaimana dipertegas 03193/BEIPP1/04-2023, as confirmed by the
keberlakuannya oleh Bursa pada tanggal 8 Mei Exchange on 8 May 2024.
2024.
8. Sesuai dengan ketentuan pasal 52 Undang- 8. In accordance with the provisions of article 52 of
Undang Pasar Modal. Penawaran Umum ini antara the Capital Markets Law. This Public Offering
Emiten dan Wali Amanat telah menandatangani between the Issuer and the Trustee has signed a
akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I deed of Trusteeship Agreement for Bonds I
Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Ecosystem Network Integration for 2024 dated 28
tertanggal 28 Februari 2024 Nomor 18, Juctis akta February 2024 Number 18, Juctis deed of
Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Addendum I Trusteeship Agreement for Bonds I
Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Integration for Ecosystem Networks for 2024
Tertanggal 23 Maret 2024 Nomor 21, dan akta Dated 23 March 2024 Number 21, and an
Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Addendum deed II Bond Trusteeship Agreement I
I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Ecosystem Network Integration for 2024 dated 15
tertanggal 15 Mei 2024 Nomor 30. May 2024 Number 30.
9. Sesuai dengan pasal 70 ayat 1 Undang-Undang 9. In accordance with article 70 paragraph 1 of the
Pasar Modal dan Peraturan Bapepam Nomor Capital Markets Law and Bapepam Regulation
IX.A.2, untuk melakukan Penawaran Umum Number IX.A.2, to conduct a Public Offering of
Obligasi ini Emiten menyampaikan Pernyataan Bonds, the Issuer submits a Registration
Pendaftaran Kepada Otoritas Jasa Keuangan Statement to the Financial Services Authority
(OJK) melalui SPRINT dengan surat pengantar: (OJK) via SPRINT with a covering letter:
- Nomor 058/SK/IJE/II/2024 tanggal 29 Februari - Number 058/SK/IJE/II/2024 dated February 29,
2024 2024
- Nomor 101/SK/IJE/V/2024 tanggal 8 Mei 2024 - Numberr 101/SK/IJE/V/2024 tdated May 8, 2024
75
Page 227
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 28. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 28. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
(lanjutan)
Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Addendum II Bond Trustee Agreement I
I
Pada tanggal 15 Maret 2024, Perusahaan membuat On March 15 2024, the Company made an Addendum
Adendum atas kesepakatan yang tertuang dalam to the agreement contained in the agreement contained
perjanjian yang tertuang pada Addendum II Perjanjian in Addendum II to the 2024 PT Integration Network
Perwaliamanatan Obligasi I PT Integrasi Jaringan Ecosystem Bond Trustee Agreement No. 30 dated 15
Ekosistem Tahun 2024 No. 30 tertanggal 15 Mei 2024, May 2024, these changes relate to the comparison of
Perubahan tersebut terkait dengan komparasi Emiten, Issuers, Premises, article 1 numbers 43, 44 and 45, as
Premise, pasal 1 angka 43, 44, dan 45, serta pasal 6.1 well as article 6.1 letter d.
huruf d.
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Issuer Restrictions and Obligations:
Emiten: 6.1 The Issuer, without written approval from the
6.1 Emiten tanpa persetujuan tertulis dari Wali Trustee, will not do the following things:
Amanat, tidak akan melakukan hal-hal sebagai
berikut:
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, d. Carrying out a merger, consolidation with
dengan perusahaan lain yang menyebabkan another company which causes the
bubarnya Emiten, dan/atau akuisisi yang dissolution of the Issuer, and/or acquisition
menyebabkan Perubahan atas pengendalian which causes a change in control of the
Emiten. Untuk menghindari keragu-raguan, Issuer. To avoid doubt, changes in the
perubahan pemegang saham Emiten yang Issuer's shareholders that do not result in a
tidak menyebabkab perubahan pengendalian change in control of the Issuer from PT Solusi
Emiten dari PT Solusi Sinergi Digital Tbk Sinergi Digital Tbk to another party only
kepada pihak lain hanya memerlukan require written notification to the Trustee.
pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat.
< 29. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 29. REISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tujuan penerbitan instrumen surat utang/obligasi For the purpose to issue debt instruments/bonds
(“Obligasi”), Perusahaan telah menerbitkan kembali (“Bonds”), the Company has reissued the financial
laporan keuangan dengan beberapa perubahan statements with several changes in presentation and
penyajian dan perubahan atau penambahan change or additional disclosures in Notes to the
pengungkapan pada Catatan atas laporan keuangan financial statements as follows:
dengan rincian sebagai berikut:
Catatan / Perubahan /
Notes Reissuance
Laporan Laba - Penyesuaian terkait penambahan laba neto per saham / Adjustments related to additional
Rugi dan earnings per share.
Penghasilan
Komprehensif Lain
/ Statements Of
Profit or Loss and
Other
Comprehensive
Income
Laporan - Penyesuaian terkait tambahan modal disetor dan perubahan istilah menjadi “peningkatan
Perubahan modal” / Adjustments related to additional paid-in capital and changes in the term to "increase
Ekuitas / of paid-up capital".
Statements of
Changes in Equity
Laporan Arus Kas - Penyesuaian terkait akun yang belum ada referensi catatan atas laporan keuangan /
/ Statements of Adjustments related to accounts thet there is no reference in the notes to the financial
Cash Flows statements
76
Page 228
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 29. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 29. REISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS
(lanjutan) (continued)
Catatan / Perubahan /
Notes Reissuance
6 - Penyesuaian terkait penambahan pengungkapan nama pihak yang terlibat dalam
pembayaran uang muka / Adjustments related to the addition of disclosure of the names of
parties involved in the advances.
8 - Penyesuaian terkait penambahan pengungkapan hambatan kelanjutan aset dalam
penyelesaian / Adjustments related to additional disclosure of obstacles to the continuation of
assets in progress.
14c - Penyesuaian terkait penambahan redaksi pada rekonsiliasi fiskal dan penyampaian SPT
Tahunan / Adjustments related to the addition of editors to fiscal reconciliation and submission
of Annual Tax Returns.
15 - Penyesuaian terkait penambahan pengungkapan nilai masing-masing jaminan / Adjustments
related to the addition of disclosure of the value of each collateral.
17 - Penyesuaian terkait penamaan tabel untuk Periode 31 Desember 2023 dan 31 Desember
2022 / Adjustments related to table naming for the periods 31 December 2023 and 31
December 2022.
18 - Penyesuaian terkait penambahan pengungkapan rincian nama pihak untuk pihak ketiga
beserta saldonya / Adjustments regarding the addition of disclosure of party name details for
third parties along with the amount.
23 - Penyesuaian atas pengungkapan utang pihak berelasi / Adjustments to due to a related party
disclosures.
26 - Penyesuaian terkait jumlah penambahan modal saham melalui konversi utang / Adjustment
related to addition of share capital through debt conversion.
- Penyesuaian terkait pendapatan dan uang muka penjualan atas transaksi pertukaran sewa
aset hak guna / Adjustments related to income and advances from sales for lease exchange
transactions for right-of-use assets
28 - Penyesuaian terkait penambahan pengungkapan peristiwa setelah periode pelaporan /
Adjustments related to additional disclosure of events after the reporting period.
77
Page 229
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM
31 Desember 2023 dan 2022 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada December 31, 2023 and 2022
Tanggal tersebut And for the Years then Ended
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
< 30. PENERBITAN, AMENDEMEN DAN PENYESUAIAN 30. ISSUANCE OF, AMENDMENTS AND
PSAK, PSAK DAN ISAK BARU IMPROVEMENTS TO PSAK, NEW PSAK AND ISAK
DSAK-IAI telah menerbitkan, amendemen dan DSAK-IAI has issued the following, amendments and
penyesuaian PSAK, PSAK dan ISAK baru yang akan improvements to PSAK, new PSAK and ISAK which will
berlaku efektif atas laporan keuangan untuk periode be applicable to the financial statements for annual
tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal periods beginning on or after:
sebagai berikut:
1) 1 Januari 2024 1) January 1, 2024
- Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan - Amendments to PSAK 1: Presentation of
Keuangan terkait Liabilitas Jangka Panjang Financial Statements related to Non-current
dengan Kovenan Liabilities with the Covenant
- Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan - Amendments to PSAK 1: Presentation of
Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas Financial Statements related Classification of
sebagai Jangka Pendek atau Jangka Panjang Liabilities as Current or Non-current
- Amendemen PSAK 2: Laporan Arus Kas - Amendments to PSAK 2: Statement of Cash
Flows
- Amendemen PSAK 60: Instrumen Keuangan - Amendments to PSAK 60: Financial
tentang Pengungkapan Instruments related to Disclosure
- Pengaturan Pembiayaan Pemasok - Supplier Finance Arrangements
- Amendemen PSAK 73: Sewa terkait liabilitas - Amendments to PSAK 73: Leases related to
Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa-balik Lease Liabilities in Sale and Lease Back
Transactions
2) 1 Januari 2025 2) January 1, 2025
- Amendemen PSAK 10: Pengaruh Perubahan - Amendments to PSAK 10: The Effects of
Kurs Valuta Asing - Kekurangan Ketertukaran Changes in Foreign Exchanges Rates - Lack
of Exchangeability
- PSAK 74: Kontrak Asuransi - PSAK 74: Insurance Contract
- Amendemen PSAK 74: Kontrak Asuransi - Amendments to PSAK 74: Insurance
tentang Penerapan Awal PSAK 74 dan Contracts regarding Initial Application of PSAK
PSAK 71 - Informasi Komparatif 74 and PSAK 71 - Comparative Information
Perusahaan masih mengevaluasi dampak dari The Company is still evaluating the effects of those,
penerbitan, amendemen dan penyesuaian PSAK, amendements and improvements to PSAK, new PSAK
PSAK dan ISAK baru di atas dan belum dapat and ISAK and has not yet determined the related effects
menentukan dampak yang timbul terkait dengan hal on the financial statements.
tersebut terhadap laporan keuangan secara
keseluruhan.
Mulai tanggal 1 Januari 2024, referensi terhadap Beginning January 1, 2024, references to the individual
masing-masing PSAK dan ISAK akan diubah PSAK and ISAK will be changed as published by DSAK-
sebagaimana diumumkan oleh DSAK-IAI. IAI.
78
Page 230
Names mentioned 177 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Integrasi Jaringan Ekosistem Kegiatan Usaha Utama
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×18
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×6
unresolved
org
PT RHB SEKURITAS INDONESIA
p.1 ×4
unresolved
org
PT UOB KAY HIAN SEKURITAS PENJAMIN EMISI OBLIGASI
p.1
unresolved
org
PT BAHANA SEKURITAS
p.1 ×3
unresolved
org
PT WANTEG SEKURITAS WALI AMANAT
p.1
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1 ×19
unresolved
org
Banten Tbk
p.1 ×12
unresolved
org
PT Jaringan Pulau Media
p.4 ×6
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia. Force Majeure
p.6
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.7
unresolved
org
PT UOB Kay Hian Sekuritas. Masyarakat
p.7
unresolved
org
Indonesia
p.7
unresolved
org
Bapepam
p.7 ×14
unresolved
org
PT UOB Kay Hian Sekuritas
p.9 ×3
unresolved
org
PT Wanteg Sekuritas. Penjamin Pelaksana
p.9
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Perjanjian Agen
p.9
unresolved
person
Rini Yulianti
· Notaris
p.9 ×12
unresolved
org
PT Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun
p.9 ×7
unresolved
person
Rini Aulia
· Notaris
p.9
unresolved
person
Kezia Janty Lega
· Notaris
p.11 ×30
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia. Dana Pelunasan
p.13
unresolved
org
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
p.13 ×4
unresolved
org
Direktorat Jenderal Perekataapiaan
p.13 ×2
unresolved
org
Anwar & Rekan
p.14 ×5
unresolved
person
Akuntan Publik Soaduon Tampubolon
p.14 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.22 ×2
unresolved
org
Koperasi Pegawai Indosat
p.32
unresolved
org
Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk
p.32 ×2
unresolved
org
PT IP Network Solusindo
p.32
unresolved
org
PT Fiberhome Technologies Indonesia
p.32
unresolved
org
PT Pradikta Unggul Perkasa
p.32
unresolved
org
PT Winnow Wastu Wilasa
p.32
unresolved
org
PT Davon Media Teknologi
p.32
unresolved
org
PT Aquila Wijaya Teknik
p.32
unresolved
org
Tambuan & Partners
p.32
unresolved
org
PT Telekomindo Global Mandiri
p.32
unresolved
org
PT Cahaya Agung Oetama
p.32
unresolved
org
PT MNC Kabel Mediacom
p.34
unresolved
org
KKA Azwir Arifin dan Rekan
p.35
unresolved
org
PT KAI
p.49 ×3
unresolved
org
Kementerian Perhubungan dan Transportasi Republik Indonesia. Penggelaran
p.49
unresolved
org
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
p.49
unresolved
org
Kantor Akuntan Anwar & Rekan
p.52
unresolved
org
PT Pundi Pundi Kreasindo
p.53
unresolved
org
PT Starlink Service Indonesia
p.57
unresolved
org
Kementerian Jaringan Telekomunikasi
p.58
unresolved
—
SSD/XII/2019/P1
p.59
unresolved
—
Rp17.991.169.266)
p.59
unresolved
person
Yousfrita
· Notaris
p.60 ×10
unresolved
org
Bank Shinhan
p.62 ×2
unresolved
org
Co. Limited
p.64
unresolved
org
PT Kereta Api
p.64 ×2
unresolved
org
PT Integrasi
p.64
unresolved
org
PT Jasamarga
p.66
unresolved
org
PT Internetindo
p.67
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.69
unresolved
org
PT Avrist
p.70 ×3
unresolved
org
PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi
p.70 ×2
unresolved
org
PT Asuransi Umum BCA
p.70 ×3
unresolved
org
Menteri Negara Lingkungan Hidup
p.71
unresolved
person
Tinawati. Lebih
p.72
unresolved
person
WDU
· Direktur Utama
p.72
unresolved
org
PT Lucaffe Indonesia
p.72 ×2
unresolved
person
Humberg Lie
· Notaris
p.72
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.73
unresolved
org
PT Investasi Sukses Bersama
p.73
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.74 ×2
unresolved
org
PT Bumiputera Sekurita
p.75
unresolved
org
PT Bumiputera Sekuritas
p.75
unresolved
org
PT Bumiputera Capital Indonesia
p.75 ×2
unresolved
org
PT Ficor Sekuritas Indonesia
p.75
unresolved
org
PT Wanteg Securindo Direksi Hermansjah Haryono
p.75
unresolved
org
PT Digi Asia Bios
p.75
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.76
unresolved
org
Bank Bukopin Indonesia Tbk
p.76 ×2
unresolved
org
PT Karuna Sumber Jaya
p.79
unresolved
org
Aneka Gas Industri Tbk
p.80 ×2
unresolved
org
PT Centrin Online Prima
p.80
unresolved
org
PT. Memiontec Indonesia
p.81
unresolved
org
PT. Swadharma Eragrafindo Sarana Di Tax
p.81
unresolved
org
Penyelenggara Jaminan Kesehatan
p.85 ×2
unresolved
org
Mahkamah Agung
p.88
unresolved
org
Arbitrase Nasional Indonesia
p.88
unresolved
org
Arbitrase Pasar Modal Indonesia
p.88
unresolved
org
Bank Karya Pembangunan
p.107
unresolved
org
Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.107 ×3
unresolved
org
Bank Umum Devisa
p.107
unresolved
org
Bank Indonesia
p.107 ×4
unresolved
org
Bank Jabar
p.107 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman RI
p.107
unresolved
org
Bank Jabar Banten. Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang
p.107
unresolved
org
Bank Jabar Banten
p.107 ×2
unresolved
org
Bank Umum Konvesional
p.109
unresolved
org
Bank Perkreditan Rakyat
p.109
unresolved
org
Dana Pensiun Lembaga Keuangan
p.109
unresolved
org
Bank Garansi
p.109
unresolved
org
Hanafiah Ponggawa & Partners
p.124 ×2
unresolved
org
Kantor Konsultan Hukum Hanafiah Ponggawa & Partners
p.124
unresolved
org
PT Integrasi Jaringan Ekosistem No. Ref.
p.126 ×8
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.133
unresolved
person
Keberadaan
· Komisaris Independen
p.134
unresolved
org
Menteri Komunikasi dan Informatika
p.134
unresolved
org
Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan
p.141
unresolved
org
Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
p.141
unresolved
person
Erwin K. Winenda
p.143
unresolved
org
PT Wanteg Sekuritas
p.143
unresolved
org
PT INTEGRASI JARINGAN EKOSISTEM CATATAN ATAS
p.158 ×5
unresolved
org
Kementerian
p.158
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights
p.158 ×2
unresolved
org
PT Sinergi Apta Media
p.200 ×2
unresolved
org
PT Sinergi Apta Media Percentage
p.200
unresolved
org
Digital Tbk
p.200
unresolved
—
(“BOC”) dan Direksi (“BOD”). Kompensasi
p.200
unresolved
—
masing sebesar Rp 840.000.000 dan Rp 495.983.536
p.200
unresolved
—
tahun-tahun yang berakhir
p.200
unresolved
—
aset keuangan dan kewajiban keuangan yang diakui
p.200
unresolved
—
posisi keuangan mendekati nilai wajarnya
p.200
unresolved
org
PT RHB
p.215
unresolved
org
PT RHB Sekuritas
p.215
unresolved
org
PT Integrasi Jaringan
p.215 ×2
unresolved
org
PT Integrasi Ekosistem
p.215 ×2
unresolved
org
PT Pefindo
p.215 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.215
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.217
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.