Back to announcement
20260521_TOWR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093686.pdf
RUPS minutes Needs review TOWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 087/CS-OJK/SMN/V/26
Nama Perusahaan Sarana Menara Nusantara Tbk
Kode Emiten TOWR
Lampiran 4
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 070/CS-OJK/SMN/IV/26 tanggal 21 April 2026, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2026, sebagai
berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 51.326.163.371 saham atau
88,341% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengesahan atas (i)
Ya 88,341%51.324.8 99,997%1.358.00 0,002% 298.200. 0,58% Setuju
Laporan Tahunan
05.371 0 520
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2025,
termasuk laporan
kegiatan Perseroan
dan laporan tugas
pengawasan Dewan
Komisaris dan (ii)
Laporan Keuangan
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2025,
termasuk Neraca dan
Perhitungan
Laba/Rugi Perseroan,
serta pemberian
pelunasan dan
pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya kepada
Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan
atas tindakan
pengawasan dan
pengurusan yang
mereka lakukan untuk
periode tersebut
(acquit et de charge)
Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan atas: (i) Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk laporan kegiatan Perseroan dan
laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris; dan (ii) Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk
Neraca dan Perhitungan LabaRugi Perseroan, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk periode tersebut
(acquit et de charge).
Page 2
Page 3
Agenda 2 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggunaan laba
Ya 88,341%51.316.9 99,982%9.178.80 0,018% 289.983. 0,565% Setuju
bersih Perseroan
84.571 0 720
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2025
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut:
To approve the appropriation of the Companys profits for the financial year 2025 as follows
a) Sebesar sekitar Rp800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar Rupiah) dari laba
bersih Perseroan tahun buku 2025, dibagikan sebagai dividen final kepada para pemegang
saham Perseroan (setelah memperhitungkan dividen interim yang telah lebih dahulu
didistribusikan, yakni sebesar sekitar Rp399.913.570.929,99 (tiga ratus sembilan puluh
sembilan miliar sembilan ratus tiga belas juta lima ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus dua
puluh sembilan koma sembilan sembilan Rupiah)). Dengan demikian, sisa dividen final yang
akan dibagikan oleh Perseroan adalah sebesar sekitar Rp400.086.429.070,01 (empat ratus
miliar delapan puluh enam juta empat ratus dua puluh sembilan ribu tujuh puluh koma nol
satu Rupiah), sehingga setiap saham akan memperoleh dividen final sebesar sekitar Rp6,89
(enam koma delapan sembilan Rupiah), dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku termasuk peraturan perpajakan yang berlaku;
Approximately Rp800,000,000,000.00 (eight hundred billion Rupiah) of the Companys net
profit for the 2025 financial year will be distributed as final dividends to the Companys
shareholders (after taking into account interim dividends previously distributed in the amount
of approximately Rp399,913,570,929.99 (three hundred ninety nine billion nine hundred
thirteen million five hundred seventy thousand nine hundred twenty nine point nine nine
Rupiah). Accordingly, the remaining final dividends to be distributed by the Company will
amount to approximately Rp400,086,429,070.01, (four hundred billion eighty six million four
hundred twenty nine thousand seventy point zero one Rupiah) so that each share will
receive final dividends of approximately Rp6.89 (six point eight nine Rupiah), subject to
prevailing laws and regulations, including applicable tax regulations;
b) sebesar Rp11.679.620.000,00 (sebelas miliar enam ratus tujuh puluh sembilan juta
enam ratus dua puluh ribu Rupiah), dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan
wajib; dan
Rp11,679,620,000.00 (eleven billion six hundred seventy nine million six hundred twenty
thousand Rupiah) will be allocated and recorded as appropriated retained earnings; and
c) Sisa laba bersih tahun buku 2025 lainnya, dibukukan sebagai laba ditahan.
The remainder of the 2025 net profit will be recorded as retained earnings.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen final
sebagaimana disebut pada angka 1, antara lain (akan tetapi tidak terbatas):
To grant the power and authority to the Board of Directors of the Company to determine
items related to the implementation of final dividend payment as stated in number 1,
including (but not limited to):
a) menentukan tanggal pencatatan (recording date) untuk menentukan para
pemegang saham Perseroan yang berhak menerima pembayaran dividen;
determine the recording date to lock the shareholders name that are entitled to receive the
dividend; and
b) menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen dan hal-hal teknis lainnya
dengan memperhatikan ketentuan dalam peraturan Bursa Efek Indonesia;
determine the payment date and other technical items, by taking into account the applicable
regulation of Indonesia Stock Exchange;
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi
Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan guna
terlaksananya keputusan-keputusan yang diambil sebagaimana disebutkan di atas, satu dan
lain hal tanpa ada yang dikecualikan serta dengan tetap tunduk kepada peraturan
Page 4
99,982% 0,018% 0,565%
perundangan yang berlaku.
To grant the power and full authority to the Companys Board of Directors with substitution
right to perform any necessary act as mentioned above, one and other item without
exception, subject to the prevailing laws and regulation.
Agenda 3 Penetapan gaji dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
tunjangan bagi
Ya 88,341%51.313.4 99,975%12.718.3 0,025% 289.983. 0,565% Setuju
anggota Direksi dan
45.028 43 720
gaji atau honorarium
dan tunjangan bagi
anggota Dewan
Komisaris Perseroan
untuk tahun buku
2026 serta tantiem
bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris
untuk tahun buku
2025
Hasil Keputusan Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Sapta Adhikari Investama
(dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris serta Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan) untuk menentukan:
1. gaji, tunjangan, fasilitas dan manfaat khusus bagi anggota Direksi untuk tahun buku
2026;
2. gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas dan manfaat khusus bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026; serta
3. tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk kinerja Direksi dan
Dewan Komisaris pada tahun buku 2025,
dengan memperhatikan antara lain kenaikan inflasi dan kinerja Perseroan serta tunduk pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 4 Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Publik dan Kantor
Ya 88,341%51.324.7 99,997%1.366.13 0,003% 289.983. 0,565% Setuju
Akuntan Publik untuk
97.241 0 720
melakukan audit atas
Laporan Keuangan
Konsolidasian
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2026
Hasil Keputusan 1. Menunjuk Feniwati Chendana dan Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti &
Surja, yang masing-masing terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku
2026, atau menunjuk Akuntan Publik lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam
hal yang bersangkutan berhalangan tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026.
To appoint Feniwati Chendana and Public Accounting Firm Purwanto, Susanti & Surja, each
as Public Accountant and Public Accountant Firm, to audit Companys Consolidated
Financial Statement for the financial year of 2026, or to appoint other Public Accountant
within the same Public Accounting Firm, in the event that the said Public Accountant is
permanently unable to audit the Companys Consolidated Financial Statement for the
financial year of 2026.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
To grant power and authority to the Board of Commissioners to:
a) menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan
penunjukan Akuntan Publik danatau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebutkan pada
angka 1 di atas, dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan;
determine the amount of honorarium and other terms and conditions related to the
appointment of Public Accountant andor Public Accounting Firm as described in number 1
above, by taking into account the recommendation from the Companys Audit Committee
b) Menunjuk Akuntan Publik danatau Kantor Akuntan Publik pengganti (termasuk
penetapan besarnya honorarium dan syarat lainnya) dengan tetap memperhatikan masukan
dan rekomendasi Komite Audit Perseroan, dalam hal karena sebab apapun juga: (i)
penunjukkan Akuntan Publik danatau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebut pada
angka 1 tidak dapat dilakukan; atau (ii) Akuntan Publik danatau Kantor Akuntan Publik
sebagaimana disebut pada angka 1 tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan audit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026; dengan kriteria dan
batasan sebagai berikut:
To appoint replacement Public Accountant andor Public Accounting Firm (including
determine honorarium and other terms), taking into account input and recommendation from
the Audit Committee of the Company, in the event that: (i) the appointment of the Public
Accountant andor Public Accounting Firm as referred to in number 1 cannot be completed;
or (ii) the Public Accountant andor Public Accounting Firm as referred to in number 1 are
unable to carry out or complete the audit of the Companys Consolidated Financial
Statements for the financial year ended December 31, 2026, with the following criteria and
limitations
a. mempunyai reputasi internasional;
have an international reputation;
b. terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan; dan
registered on the OJK; and
c. syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris Perseroan
dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan
fulfill other terms and conditions that are deemed appropriate by the Companys Board of
Commissioners, by taking into account suggestion and consideration from the Audit
Committee of the Company.
Page 6
Agenda 5 Pemberian kuasa dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
wewenang kepada
Ya 88,341%51.324.8 99,997%1.358.00 0,003% 289.983. 0,565% Setuju
Direksi untuk
05.371 0 720
membayar dividen
interim/sementara
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2026
Hasil Keputusan 1. Memberi kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan (dengan
persetujuan Dewan Komisaris), jika keadaan keuangan Perseroan memungkinkan dan
dengan mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundangundangan yang
berlaku, untuk menetapkan dan membayar dividen sementarainterim untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31-12-2026 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh enam),
dengan ketentuan pembagian dividen interim tersebut wajib memenuhi Pasal 72 Undang-
undang Nomor 40 (empat puluh) tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas,
serta termasuk tetapi tidak terbatas untuk menentukan bentuk, besaran, waktu maupun cara
pembayaran dividen sementarainterim tersebut; dan
To grant the power and authority to the Companys Board of Directors (subject to the
approval of the Board of Commissioners), to the extent the financial condition of the
Company allows and subject to the prevailing laws and regulations, to determine and pay out
interim dividends for the financial year ended 31-12-2026 (thirty one December two thousand
twenty six), provided that, such distribution is in compliance with Article 72 of Law No. 40
(forty) of 2007 (two thousand seven) on Limited Liability Companies, including to determine
the form, amount and method of payment of such interim dividends; and
2. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul
yang diajukan dalam acara ini diterima dan disetujui oleh Rapat ini.
To resolve that such power and authority will be effective as of the date on which the
proposals on this agenda item are approved by the Meeting.
Agenda 6 Penyampaian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Laporan Realiasi
Ya 88,341%51.324.8 99,997%1.358.00 0,003% 289.991. 0,565% Setuju
Penggunaan Dana
05.371 0 850
Hasil Penawaran
Umum Penambahan
Modal Dengan
Memberikan Hak
Memesan Terlebih
Dahulu I (PMHMETD
I) Perseroan
Hasil Keputusan Menerima Laporan Realisasi Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan Melalui PMHMETD I
yang telah digunakan seluruhnya.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Tidak memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
51.311.268.471 saham atau 88,316% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 7
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Pasal 3
Ya 88,316%51.311.1 99,999% 83.600 0% 197.071. 0,384% Setuju
Anggaran Dasar
84.871 120
Perseroan
sehubungan
penyesuaian dengan
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI)
2025
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau
pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang,
sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat.
To approve the amendment to Article 3 of the Companys Articles of Association concerning
the Purpose and Objectives and Business Activities of the Company to align with the
Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI) 2025 (two thousand twenty-five),
including any amendments or updates thereto, or such other wording as may be determined
by the relevant authority, as explained in the Meeting.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk melakukan segala
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
tetapi tidak terbatas, untuk menyatakanmenuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta
yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan, menyusun kembali Pasal
3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
(sebagian atau seluruhnya) sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan memerhatikan Kegiatan Usaha yang telah
dijalankan Perseroan saat ini, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mengubah, menyusun kembali
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan serta mengajukan permohonan
persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada instansi yang berwenang,
termasuk tetapi tidak terbatas pada Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan
ketentuan pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3
Anggaran Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) digunakan dalam
database instansi yang berwenang dalam proses pengajuan sehubungan dengan keputusan
tersebut, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
To approve the granting of authority and power to the Board of Directors of the Company,
either individually or jointly, with the right of substitution, to take any and all actions required
in connection with such resolution, including but not limited to statingrecording such
resolution in deeds drawn up before a Notary, to amend, adjust, and rearrange the
provisions of Article 3 of the Companys Articles of Association concerning the Purpose and
Objectives and Business Activities, whether in part or in whole, in accordance with the
Indonesian Standard Industrial Classification 2025 (two thousand twenty-five), taking into
account the Business Activities currently conducted by the Company, as required by and in
accordance with the prevailing laws and regulations, as well as to amend and rearrange the
provisions of the Companys Articles of Association in their entirety and to submit an
application for approval of the amendment to the Companys Articles of Association to the
competent authorities, including but not limited to the Ministry of Law of the Republic of
Indonesia, provided that the preparation of the deeds and the application for approval of the
amendment to Article 3 of the Articles of Association shall be carried out when or
immediately after the Indonesian Standard Industrial Classification 2025 (two thousand
twenty-five) has been used in the database of the competent authority in the submission
process in connection with such resolution, and to take any and all actions required in
connection with the above resolution in accordance with the prevailing laws and regulations.
Page 8
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
rencana penambahan
Ya 88,316%51.311.1 99,999% 88.600 0% 197.053. 0,384% Setuju
kegiatan usaha PT
79.871 320
Profesional
Telekomunikasi
Indonesia dan PT
Iforte Solusi Infotek,
yang keduanya
merupakan
Perusahaan
Terkendali
Perseroan, termasuk
pembahasan Laporan
Studi Kelayakan dari
Kantor Jasa Penilai
Independen,
sebagaimana diatur
dalam Peraturan
Otoritas Jasa
Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020
tentang Transaksi
Material dan
Perubahan Kegiatan
Usaha
Hasil Keputusan 1. Menerima dan menyetujui studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan
usaha PT Profesional Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek yang keduanya
merupakan perusahaan terkendali Perseroan, serta menyetujui rencana penambahan
kegiatan usaha PT Profesional Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek, yang
telah dimuat dan diumumkan dalam Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham pada
tanggal 6 April 2026 dan 18 Mei 2026 melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs
web Perseroan, sebagaimana dijelaskan dalam Rapat;
To accept and approve the feasibility study on the proposed addition of business activities of
PT Profesional Telekomunikasi Indonesia and PT Iforte Solusi Infotek, both of which are
Controlled Companies of the Company, and to approve the proposed addition of business
activities of PT Profesional Telekomunikasi Indonesia and PT Iforte Solusi Infotek, as set out
and announced in the Information Disclosure to Shareholders dated April 6, 2026 and May
18, 2026 through the websites of PT Bursa Efek Indonesia and the Company, as explained
in the Meeting;
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
To approve the granting of authority and power to the Board of Directors of the Company,
either individually or jointly, with the right of substitution, to take any and all actions required
in connection with such resolution, in accordance with the prevailing laws and regulations.
Informasi Lain
Sebagaimana terlampir
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Page 9
Monalisa Irawan
Corporate Secretary
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Nama Pengirim Monalisa Irawan
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 21-05-2026 23:03
Lampiran 1. SPEOJK Ringkasan Risalah RUPST TOWR.pdf
2. SPEOJK Ringkasan Risalah RUPSLB TOWR.pdf
3. Website Bilingual Ringkasan Risalah RUPST TOWR.pdf
4. Website Bilingual Ringkasan Risalah RUPSLB TOWR.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 087/CS-OJK/SMN/V/26
Issuer Name Sarana Menara Nusantara Tbk
Issuer Code TOWR
Attachment 4
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 070/CS-OJK/SMN/IV/26 Date 21 April 2026, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 20 May 2026, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 51.326.163.371 shares or
88,341% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengesahan atas (i)
Ya 88,341%51.324.8 99,997%1.358.00 0,002% 298.200. 0,58% Setuju
Laporan Tahunan
05.371 0 520
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2025,
termasuk laporan
kegiatan Perseroan
dan laporan tugas
pengawasan Dewan
Komisaris dan (ii)
Laporan Keuangan
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2025,
termasuk Neraca dan
Perhitungan
Laba/Rugi Perseroan,
serta pemberian
pelunasan dan
pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya kepada
Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan
atas tindakan
pengawasan dan
pengurusan yang
mereka lakukan untuk
periode tersebut
(acquit et de charge)
Hasil Keputusan Approval and ratification of (i) the Annual Report of the Company for the financial year ended
December 31, 2025, including the Companys activity report and the supervisory report of the
Board of Commissioners, and (ii) the Consolidated Financial Statements of the Company for
the financial year ended December 31, 2025, including the Balance Sheet and ProfitLoss
Statements of the Company, along with the granting of full release and discharge of
responsibilities to the Board of Commissioners and the Board of Directors of the Company
for their supervision and actions during the financial year ended December 31, 2025 (acquit
et de charge).
Page 11
Agenda 2 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggunaan laba
Ya 88,341%51.316.9 99,982%9.178.80 0,018% 289.983. 0,565% Setuju
bersih Perseroan
84.571 0 720
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2025
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut:
To approve the appropriation of the Companys profits for the financial year 2025 as follows
a) Sebesar sekitar Rp800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar Rupiah) dari laba
bersih Perseroan tahun buku 2025, dibagikan sebagai dividen final kepada para pemegang
saham Perseroan (setelah memperhitungkan dividen interim yang telah lebih dahulu
didistribusikan, yakni sebesar sekitar Rp399.913.570.929,99 (tiga ratus sembilan puluh
sembilan miliar sembilan ratus tiga belas juta lima ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus dua
puluh sembilan koma sembilan sembilan Rupiah)). Dengan demikian, sisa dividen final yang
akan dibagikan oleh Perseroan adalah sebesar sekitar Rp400.086.429.070,01 (empat ratus
miliar delapan puluh enam juta empat ratus dua puluh sembilan ribu tujuh puluh koma nol
satu Rupiah), sehingga setiap saham akan memperoleh dividen final sebesar sekitar Rp6,89
(enam koma delapan sembilan Rupiah), dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku termasuk peraturan perpajakan yang berlaku;
Approximately Rp800,000,000,000.00 (eight hundred billion Rupiah) of the Companys net
profit for the 2025 financial year will be distributed as final dividends to the Companys
shareholders (after taking into account interim dividends previously distributed in the amount
of approximately Rp399,913,570,929.99 (three hundred ninety nine billion nine hundred
thirteen million five hundred seventy thousand nine hundred twenty nine point nine nine
Rupiah). Accordingly, the remaining final dividends to be distributed by the Company will
amount to approximately Rp400,086,429,070.01, (four hundred billion eighty six million four
hundred twenty nine thousand seventy point zero one Rupiah) so that each share will
receive final dividends of approximately Rp6.89 (six point eight nine Rupiah), subject to
prevailing laws and regulations, including applicable tax regulations;
b) sebesar Rp11.679.620.000,00 (sebelas miliar enam ratus tujuh puluh sembilan juta
enam ratus dua puluh ribu Rupiah), dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan
wajib; dan
Rp11,679,620,000.00 (eleven billion six hundred seventy nine million six hundred twenty
thousand Rupiah) will be allocated and recorded as appropriated retained earnings; and
c) Sisa laba bersih tahun buku 2025 lainnya, dibukukan sebagai laba ditahan.
The remainder of the 2025 net profit will be recorded as retained earnings.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen final
sebagaimana disebut pada angka 1, antara lain (akan tetapi tidak terbatas):
To grant the power and authority to the Board of Directors of the Company to determine
items related to the implementation of final dividend payment as stated in number 1,
including (but not limited to):
a) menentukan tanggal pencatatan (recording date) untuk menentukan para
pemegang saham Perseroan yang berhak menerima pembayaran dividen;
determine the recording date to lock the shareholders name that are entitled to receive the
dividend; and
b) menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen dan hal-hal teknis lainnya
dengan memperhatikan ketentuan dalam peraturan Bursa Efek Indonesia;
determine the payment date and other technical items, by taking into account the applicable
regulation of Indonesia Stock Exchange;
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi
Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan guna
terlaksananya keputusan-keputusan yang diambil sebagaimana disebutkan di atas, satu dan
lain hal tanpa ada yang dikecualikan serta dengan tetap tunduk kepada peraturan
perundangan yang berlaku.
To grant the power and full authority to the Companys Board of Directors with substitution
right to perform any necessary act as mentioned above, one and other item without
exception, subject to the prevailing laws and regulation.
Page 12
Agenda 3 Penetapan gaji dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
tunjangan bagi
Ya 88,341%51.313.4 99,975%12.718.3 0,025% 289.983. 0,565% Setuju
anggota Direksi dan
45.028 43 720
gaji atau honorarium
dan tunjangan bagi
anggota Dewan
Komisaris Perseroan
untuk tahun buku
2026 serta tantiem
bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris
untuk tahun buku
2025
Hasil Keputusan To approve the grant of authority and power to PT Sapta Adhikari Investama (by taking into
account the recommendations of the Board of Commissioners and the Nomination and
Remuneration Committee of the Company) to determine:
1. remuneration, allowances, facilities, and special benefits for members of the Board
of Directors for the 2026 financial year;
2. remuneration or honorarium, allowances, facilities, and special benefits for
members of the Board of Commissioners for the 2026 financial year; and
3. tantiem for members of the Board of Directors and Board of Commissioners for
their performance in the 2025 financial year,
by taking into account, among others, inflation and the Companys performance, and subject
to the prevailing laws and regulations.
Page 13
Agenda 4 Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Publik dan Kantor
Ya 88,341%51.324.7 99,997%1.366.13 0,003% 289.983. 0,565% Setuju
Akuntan Publik untuk
97.241 0 720
melakukan audit atas
Laporan Keuangan
Konsolidasian
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2026
Hasil Keputusan 1. Menunjuk Feniwati Chendana dan Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti &
Surja, yang masing-masing terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku
2026, atau menunjuk Akuntan Publik lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam
hal yang bersangkutan berhalangan tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026.
To appoint Feniwati Chendana and Public Accounting Firm Purwanto, Susanti & Surja, each
as Public Accountant and Public Accountant Firm, to audit Companys Consolidated
Financial Statement for the financial year of 2026, or to appoint other Public Accountant
within the same Public Accounting Firm, in the event that the said Public Accountant is
permanently unable to audit the Companys Consolidated Financial Statement for the
financial year of 2026.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
To grant power and authority to the Board of Commissioners to:
a) menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan
penunjukan Akuntan Publik danatau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebutkan pada
angka 1 di atas, dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan;
determine the amount of honorarium and other terms and conditions related to the
appointment of Public Accountant andor Public Accounting Firm as described in number 1
above, by taking into account the recommendation from the Companys Audit Committee
b) Menunjuk Akuntan Publik danatau Kantor Akuntan Publik pengganti (termasuk
penetapan besarnya honorarium dan syarat lainnya) dengan tetap memperhatikan masukan
dan rekomendasi Komite Audit Perseroan, dalam hal karena sebab apapun juga: (i)
penunjukkan Akuntan Publik danatau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebut pada
angka 1 tidak dapat dilakukan; atau (ii) Akuntan Publik danatau Kantor Akuntan Publik
sebagaimana disebut pada angka 1 tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan audit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026; dengan kriteria dan
batasan sebagai berikut:
To appoint replacement Public Accountant andor Public Accounting Firm (including
determine honorarium and other terms), taking into account input and recommendation from
the Audit Committee of the Company, in the event that: (i) the appointment of the Public
Accountant andor Public Accounting Firm as referred to in number 1 cannot be completed;
or (ii) the Public Accountant andor Public Accounting Firm as referred to in number 1 are
unable to carry out or complete the audit of the Companys Consolidated Financial
Statements for the financial year ended December 31, 2026, with the following criteria and
limitations
a. mempunyai reputasi internasional;
have an international reputation;
b. terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan; dan
registered on the OJK; and
c. syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris Perseroan
dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan
fulfill other terms and conditions that are deemed appropriate by the Companys Board of
Commissioners, by taking into account suggestion and consideration from the Audit
Committee of the Company.
Page 14
Agenda 5 Pemberian kuasa dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
wewenang kepada
Ya 88,341%51.324.8 99,997%1.358.00 0,003% 289.983. 0,565% Setuju
Direksi untuk
05.371 0 720
membayar dividen
interim/sementara
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2026
Hasil Keputusan 1. Memberi kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan (dengan
persetujuan Dewan Komisaris), jika keadaan keuangan Perseroan memungkinkan dan
dengan mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundangundangan yang
berlaku, untuk menetapkan dan membayar dividen sementarainterim untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31-12-2026 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh enam),
dengan ketentuan pembagian dividen interim tersebut wajib memenuhi Pasal 72 Undang-
undang Nomor 40 (empat puluh) tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas,
serta termasuk tetapi tidak terbatas untuk menentukan bentuk, besaran, waktu maupun cara
pembayaran dividen sementarainterim tersebut; dan
To grant the power and authority to the Companys Board of Directors (subject to the
approval of the Board of Commissioners), to the extent the financial condition of the
Company allows and subject to the prevailing laws and regulations, to determine and pay out
interim dividends for the financial year ended 31-12-2026 (thirty one December two thousand
twenty six), provided that, such distribution is in compliance with Article 72 of Law No. 40
(forty) of 2007 (two thousand seven) on Limited Liability Companies, including to determine
the form, amount and method of payment of such interim dividends; and
2. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul
yang diajukan dalam acara ini diterima dan disetujui oleh Rapat ini.
To resolve that such power and authority will be effective as of the date on which the
proposals on this agenda item are approved by the Meeting.
Agenda 6 Penyampaian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Laporan Realiasi
Ya 88,341%51.324.8 99,997%1.358.00 0,003% 289.991. 0,565% Setuju
Penggunaan Dana
05.371 0 850
Hasil Penawaran
Umum Penambahan
Modal Dengan
Memberikan Hak
Memesan Terlebih
Dahulu I (PMHMETD
I) Perseroan
Hasil Keputusan To accept the Report on the Realization of Use of Proceeds from the Companys Public
Offering through PMHMETD I, which has been fully utilized.
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting not fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
51.311.268.471 share of 88,316% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 15
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Pasal 3
Ya 88,316%51.311.1 99,999% 83.600 0% 197.071. 0,384% Setuju
Anggaran Dasar
84.871 120
Perseroan
sehubungan
penyesuaian dengan
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI)
2025
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau
pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang,
sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat.
To approve the amendment to Article 3 of the Companys Articles of Association concerning
the Purpose and Objectives and Business Activities of the Company to align with the
Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI) 2025 (two thousand twenty-five),
including any amendments or updates thereto, or such other wording as may be determined
by the relevant authority, as explained in the Meeting.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk melakukan segala
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
tetapi tidak terbatas, untuk menyatakanmenuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta
yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan, menyusun kembali Pasal
3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
(sebagian atau seluruhnya) sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan memerhatikan Kegiatan Usaha yang telah
dijalankan Perseroan saat ini, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mengubah, menyusun kembali
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan serta mengajukan permohonan
persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada instansi yang berwenang,
termasuk tetapi tidak terbatas pada Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan
ketentuan pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3
Anggaran Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) digunakan dalam
database instansi yang berwenang dalam proses pengajuan sehubungan dengan keputusan
tersebut, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
To approve the granting of authority and power to the Board of Directors of the Company,
either individually or jointly, with the right of substitution, to take any and all actions required
in connection with such resolution, including but not limited to statingrecording such
resolution in deeds drawn up before a Notary, to amend, adjust, and rearrange the
provisions of Article 3 of the Companys Articles of Association concerning the Purpose and
Objectives and Business Activities, whether in part or in whole, in accordance with the
Indonesian Standard Industrial Classification 2025 (two thousand twenty-five), taking into
account the Business Activities currently conducted by the Company, as required by and in
accordance with the prevailing laws and regulations, as well as to amend and rearrange the
provisions of the Companys Articles of Association in their entirety and to submit an
application for approval of the amendment to the Companys Articles of Association to the
competent authorities, including but not limited to the Ministry of Law of the Republic of
Indonesia, provided that the preparation of the deeds and the application for approval of the
amendment to Article 3 of the Articles of Association shall be carried out when or
immediately after the Indonesian Standard Industrial Classification 2025 (two thousand
twenty-five) has been used in the database of the competent authority in the submission
process in connection with such resolution, and to take any and all actions required in
connection with the above resolution in accordance with the prevailing laws and regulations.
Page 16
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
rencana penambahan
Ya 88,316%51.311.1 99,999% 88.600 0% 197.053. 0,384% Setuju
kegiatan usaha PT
79.871 320
Profesional
Telekomunikasi
Indonesia dan PT
Iforte Solusi Infotek,
yang keduanya
merupakan
Perusahaan
Terkendali
Perseroan, termasuk
pembahasan Laporan
Studi Kelayakan dari
Kantor Jasa Penilai
Independen,
sebagaimana diatur
dalam Peraturan
Otoritas Jasa
Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020
tentang Transaksi
Material dan
Perubahan Kegiatan
Usaha
Hasil Keputusan 1. Menerima dan menyetujui studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan
usaha PT Profesional Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek yang keduanya
merupakan perusahaan terkendali Perseroan, serta menyetujui rencana penambahan
kegiatan usaha PT Profesional Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek, yang
telah dimuat dan diumumkan dalam Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham pada
tanggal 6 April 2026 dan 18 Mei 2026 melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs
web Perseroan, sebagaimana dijelaskan dalam Rapat;
To accept and approve the feasibility study on the proposed addition of business activities of
PT Profesional Telekomunikasi Indonesia and PT Iforte Solusi Infotek, both of which are
Controlled Companies of the Company, and to approve the proposed addition of business
activities of PT Profesional Telekomunikasi Indonesia and PT Iforte Solusi Infotek, as set out
and announced in the Information Disclosure to Shareholders dated April 6, 2026 and May
18, 2026 through the websites of PT Bursa Efek Indonesia and the Company, as explained
in the Meeting;
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
To approve the granting of authority and power to the Board of Directors of the Company,
either individually or jointly, with the right of substitution, to take any and all actions required
in connection with such resolution, in accordance with the prevailing laws and regulations.
Other information
As attached
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Page 17
Monalisa Irawan
Corporate Secretary
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Sender Name Monalisa Irawan
Function Corporate Secretary
Date and Time 21-05-2026 23:03
Attachment 1. SPEOJK Ringkasan Risalah RUPST TOWR.pdf
2. SPEOJK Ringkasan Risalah RUPSLB TOWR.pdf
3. Website Bilingual Ringkasan Risalah RUPST TOWR.pdf
4. Website Bilingual Ringkasan Risalah RUPSLB TOWR.pdf
This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3 ×2
unresolved
org
PT Sapta Adhikari Investama
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto
p.5 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
Ministry of Law
p.7 ×2
unresolved
org
Monalisa Irawan
· Corporate Secretary
p.9 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1228 ms
12 Sep 2026 22:19
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.565',
'pct_against': '99.982',
'pct_for': '88.341',
'seq': 1,
'votes_abstain': '289983',
'votes_against': '9178',
'votes_for': '51316'},
{'approved': True,
'seq': 2,
'title': 'untuk tahun buku',
'votes_abstain': '720',
'votes_against': '0',
'votes_for': '84571'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.565',
'pct_against': '99.975',
'pct_for': '88.341',
'seq': 3,
'title': 'anggota Direksi dan',
'votes_abstain': '289983',
'votes_against': '12718',
'votes_for': '51313'},
{'approved': True,
'seq': 4,
'title': 'gaji atau honorarium',
'votes_abstain': '720',
'votes_against': '43',
'votes_for': '45028'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.565',
'pct_against': '99.997',
'pct_for': '88.341',
'seq': 5,
'title': 'Akuntan Publik untuk',
'votes_abstain': '289983',
'votes_against': '1366',
'votes_for': '51324'},
{'approved': True,
'seq': 6,
'title': 'melakukan audit atas',
'votes_abstain': '720',
'votes_against': '0',
'votes_for': '97241'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.565',
'pct_against': '99.997',
'pct_for': '88.341',
'seq': 7,
'votes_abstain': '289983',
'votes_against': '1358',
'votes_for': '51324'},
{'approved': True,
'seq': 8,
'votes_abstain': '720',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5371'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.565',
'pct_against': '99.997',
'pct_for': '88.341',
'seq': 9,
'votes_abstain': '289991',
'votes_against': '1358',
'votes_for': '51324'},
{'approved': True,
'seq': 10,
'votes_abstain': '850',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5371'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.565',
'pct_against': '99.982',
'pct_for': '88.341',
'seq': 13,
'votes_abstain': '289983',
'votes_against': '9178',
'votes_for': '51316'},
{'approved': True,
'seq': 14,
'title': 'untuk tahun buku',
'votes_abstain': '720',
'votes_against': '0',
'votes_for': '84571'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.565',
'pct_against': '99.975',
'pct_for': '88.341',
'seq': 15,
'title': 'anggota Direksi dan',
'votes_abstain': '289983',
'votes_against': '12718',
'votes_for': '51313'},
{'approved': True,
'seq': 16,
'title': 'gaji atau honorarium',
'votes_abstain': '720',
'votes_against': '43',
'votes_for': '45028'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.565',
'pct_against': '99.997',
'pct_for': '88.341',
'seq': 17,
'title': 'Akuntan Publik untuk',
'votes_abstain': '289983',
'votes_against': '1366',
'votes_for': '51324'},
{'approved': True,
'seq': 18,
'title': 'melakukan audit atas',
'votes_abstain': '720',
'votes_against': '0',
'votes_for': '97241'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.565',
'pct_against': '99.997',
'pct_for': '88.341',
'seq': 19,
'votes_abstain': '289983',
'votes_against': '1358',
'votes_for': '51324'},
{'approved': True,
'seq': 20,
'votes_abstain': '720',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5371'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.565',
'pct_against': '99.997',
'pct_for': '88.341',
'seq': 21,
'votes_abstain': '289991',
'votes_against': '1358',
'votes_for': '51324'},
{'approved': True,
'seq': 22,
'votes_abstain': '850',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5371'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '88.341',
'shares_present': '51326163371'}