Skip to content
Back to announcement

20260521_TOWR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093686.pdf

RUPS minutes Needs review TOWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        087/CS-OJK/SMN/V/26

   Nama Perusahaan                    Sarana Menara Nusantara Tbk

   Kode Emiten                        TOWR

   Lampiran                           4

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                      Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 070/CS-OJK/SMN/IV/26 tanggal 21 April 2026, Perseroan menyampaikan
  hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2026, sebagai
  berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 51.326.163.371 saham atau
  88,341% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan dan        Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             pengesahan atas (i)
                                        Ya     88,341%51.324.8 99,997%1.358.00 0,002% 298.200. 0,58%         Setuju
             Laporan Tahunan
                                                        05.371             0               520
             Perseroan untuk
             tahun buku yang
             berakhir pada tanggal
             31 Desember 2025,
             termasuk laporan
             kegiatan Perseroan
             dan laporan tugas
             pengawasan Dewan
             Komisaris dan (ii)
             Laporan Keuangan
             Perseroan untuk
             tahun buku yang
             berakhir pada tanggal
             31 Desember 2025,
             termasuk Neraca dan
             Perhitungan
             Laba/Rugi Perseroan,
             serta pemberian
             pelunasan dan
             pembebasan
             tanggung jawab
             sepenuhnya kepada
             Dewan Komisaris dan
             Direksi Perseroan
             atas tindakan
             pengawasan dan
             pengurusan yang
             mereka lakukan untuk
             periode tersebut
             (acquit et de charge)
             Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan atas: (i) Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
                                berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk laporan kegiatan Perseroan dan
                                laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris; dan (ii) Laporan Keuangan Konsolidasian
                                Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk
                                Neraca dan Perhitungan LabaRugi Perseroan, serta memberikan pelunasan dan
                                pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
                                atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk periode tersebut
                                (acquit et de charge).
Page 2

          
Page 3
Agenda 2   Penetapan              Kuorum Kehadiran           Setuju           Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           penggunaan laba
                                      Ya      88,341%51.316.9 99,982%9.178.80 0,018% 289.983. 0,565%               Setuju
           bersih Perseroan
                                                        84.571                 0                  720
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025
           Hasil Keputusan 1.           Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut:
                             To approve the appropriation of the Companys profits for the financial year 2025 as follows
                             a)         Sebesar sekitar Rp800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar Rupiah) dari laba
                             bersih Perseroan tahun buku 2025, dibagikan sebagai dividen final kepada para pemegang
                             saham Perseroan (setelah memperhitungkan dividen interim yang telah lebih dahulu
                             didistribusikan, yakni sebesar sekitar Rp399.913.570.929,99 (tiga ratus sembilan puluh
                             sembilan miliar sembilan ratus tiga belas juta lima ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus dua
                             puluh sembilan koma sembilan sembilan Rupiah)). Dengan demikian, sisa dividen final yang
                             akan dibagikan oleh Perseroan adalah sebesar sekitar Rp400.086.429.070,01 (empat ratus
                             miliar delapan puluh enam juta empat ratus dua puluh sembilan ribu tujuh puluh koma nol
                             satu Rupiah), sehingga setiap saham akan memperoleh dividen final sebesar sekitar Rp6,89
                             (enam koma delapan sembilan Rupiah), dengan memperhatikan peraturan perundang-
                             undangan yang berlaku termasuk peraturan perpajakan yang berlaku;
                             Approximately Rp800,000,000,000.00 (eight hundred billion Rupiah) of the Companys net
                             profit for the 2025 financial year will be distributed as final dividends to the Companys
                             shareholders (after taking into account interim dividends previously distributed in the amount
                             of approximately Rp399,913,570,929.99 (three hundred ninety nine billion nine hundred
                             thirteen million five hundred seventy thousand nine hundred twenty nine point nine nine
                             Rupiah). Accordingly, the remaining final dividends to be distributed by the Company will
                             amount to approximately Rp400,086,429,070.01, (four hundred billion eighty six million four
                             hundred twenty nine thousand seventy point zero one Rupiah) so that each share will
                             receive final dividends of approximately Rp6.89 (six point eight nine Rupiah), subject to
                             prevailing laws and regulations, including applicable tax regulations;
                             b)         sebesar Rp11.679.620.000,00 (sebelas miliar enam ratus tujuh puluh sembilan juta
                             enam ratus dua puluh ribu Rupiah), dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan
                             wajib; dan
                             Rp11,679,620,000.00 (eleven billion six hundred seventy nine million six hundred twenty
                             thousand Rupiah) will be allocated and recorded as appropriated retained earnings; and
                             c)         Sisa laba bersih tahun buku 2025 lainnya, dibukukan sebagai laba ditahan.
                             The remainder of the 2025 net profit will be recorded as retained earnings.

                              2.       Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
                              menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen final
                              sebagaimana disebut pada angka 1, antara lain (akan tetapi tidak terbatas):
                              To grant the power and authority to the Board of Directors of the Company to determine
                              items related to the implementation of final dividend payment as stated in number 1,
                              including (but not limited to):
                              a)       menentukan tanggal pencatatan (recording date) untuk menentukan para
                              pemegang saham Perseroan yang berhak menerima pembayaran dividen;
                              determine the recording date to lock the shareholders name that are entitled to receive the
                              dividend; and
                              b)       menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen dan hal-hal teknis lainnya
                              dengan memperhatikan ketentuan dalam peraturan Bursa Efek Indonesia;
                              determine the payment date and other technical items, by taking into account the applicable
                              regulation of Indonesia Stock Exchange;

                              3.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi
                              Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan guna
                              terlaksananya keputusan-keputusan yang diambil sebagaimana disebutkan di atas, satu dan
                              lain hal tanpa ada yang dikecualikan serta dengan tetap tunduk kepada peraturan
Page 4
                                                               99,982%           0,018%             0,565%

                              perundangan yang berlaku.
                              To grant the power and full authority to the Companys Board of Directors with substitution
                              right to perform any necessary act as mentioned above, one and other item without
                              exception, subject to the prevailing laws and regulation.

Agenda 3   Penetapan gaji dan     Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
           tunjangan bagi
                                     Ya      88,341%51.313.4 99,975%12.718.3 0,025% 289.983. 0,565%             Setuju
           anggota Direksi dan
                                                       45.028              43               720
           gaji atau honorarium
           dan tunjangan bagi
           anggota Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk tahun buku
           2026 serta tantiem
           bagi anggota Direksi
           dan Dewan Komisaris
           untuk tahun buku
           2025
           Hasil Keputusan Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Sapta Adhikari Investama
                              (dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris serta Komite Nominasi dan
                              Remunerasi Perseroan) untuk menentukan:
                              1.      gaji, tunjangan, fasilitas dan manfaat khusus bagi anggota Direksi untuk tahun buku
                              2026;
                              2.      gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas dan manfaat khusus bagi anggota Dewan
                              Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026; serta
                              3.      tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk kinerja Direksi dan
                              Dewan Komisaris pada tahun buku 2025,
                              dengan memperhatikan antara lain kenaikan inflasi dan kinerja Perseroan serta tunduk pada
                              peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 4   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran              Setuju         Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Publik dan Kantor
                                     Ya      88,341%51.324.7 99,997%1.366.13 0,003% 289.983. 0,565%              Setuju
           Akuntan Publik untuk
                                                      97.241                0                720
           melakukan audit atas
           Laporan Keuangan
           Konsolidasian
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2026
           Hasil Keputusan 1.          Menunjuk Feniwati Chendana dan Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti &
                             Surja, yang masing-masing terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
                             Publik, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku
                             2026, atau menunjuk Akuntan Publik lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam
                             hal yang bersangkutan berhalangan tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan
                             Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026.
                             To appoint Feniwati Chendana and Public Accounting Firm Purwanto, Susanti & Surja, each
                             as Public Accountant and Public Accountant Firm, to audit Companys Consolidated
                             Financial Statement for the financial year of 2026, or to appoint other Public Accountant
                             within the same Public Accounting Firm, in the event that the said Public Accountant is
                             permanently unable to audit the Companys Consolidated Financial Statement for the
                             financial year of 2026.

                              2.           Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
                              To grant power and authority to the Board of Commissioners to:
                              a)           menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan
                              penunjukan Akuntan Publik danatau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebutkan pada
                              angka 1 di atas, dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan;
                              determine the amount of honorarium and other terms and conditions related to the
                              appointment of Public Accountant andor Public Accounting Firm as described in number 1
                              above, by taking into account the recommendation from the Companys Audit Committee
                              b)           Menunjuk Akuntan Publik danatau Kantor Akuntan Publik pengganti (termasuk
                              penetapan besarnya honorarium dan syarat lainnya) dengan tetap memperhatikan masukan
                              dan rekomendasi Komite Audit Perseroan, dalam hal karena sebab apapun juga: (i)
                              penunjukkan Akuntan Publik danatau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebut pada
                              angka 1 tidak dapat dilakukan; atau (ii) Akuntan Publik danatau Kantor Akuntan Publik
                              sebagaimana disebut pada angka 1 tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan audit
                              Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026; dengan kriteria dan
                              batasan sebagai berikut:
                              To appoint replacement Public Accountant andor Public Accounting Firm (including
                              determine honorarium and other terms), taking into account input and recommendation from
                              the Audit Committee of the Company, in the event that: (i) the appointment of the Public
                              Accountant andor Public Accounting Firm as referred to in number 1 cannot be completed;
                              or (ii) the Public Accountant andor Public Accounting Firm as referred to in number 1 are
                              unable to carry out or complete the audit of the Companys Consolidated Financial
                              Statements for the financial year ended December 31, 2026, with the following criteria and
                              limitations
                              a.           mempunyai reputasi internasional;
                                     have an international reputation;
                              b.           terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan; dan
                                     registered on the OJK; and
                              c.           syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris Perseroan
                              dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan
                                    fulfill other terms and conditions that are deemed appropriate by the Companys Board of
                              Commissioners, by taking into account suggestion and consideration from the Audit
                              Committee of the Company.
Page 6
Agenda 5   Pemberian kuasa dan Kuorum Kehadiran             Setuju           Tidak Setuju        Abstain         Hasil RUPS
           wewenang kepada
                                      Ya     88,341%51.324.8 99,997%1.358.00 0,003% 289.983. 0,565%                Setuju
           Direksi untuk
                                                       05.371                 0                720
           membayar dividen
           interim/sementara
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2026
           Hasil Keputusan 1.           Memberi kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan (dengan
                             persetujuan Dewan Komisaris), jika keadaan keuangan Perseroan memungkinkan dan
                             dengan mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundangundangan yang
                             berlaku, untuk menetapkan dan membayar dividen sementarainterim untuk tahun buku yang
                             berakhir pada tanggal 31-12-2026 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh enam),
                             dengan ketentuan pembagian dividen interim tersebut wajib memenuhi Pasal 72 Undang-
                             undang Nomor 40 (empat puluh) tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas,
                             serta termasuk tetapi tidak terbatas untuk menentukan bentuk, besaran, waktu maupun cara
                             pembayaran dividen sementarainterim tersebut; dan
                             To grant the power and authority to the Companys Board of Directors (subject to the
                             approval of the Board of Commissioners), to the extent the financial condition of the
                             Company allows and subject to the prevailing laws and regulations, to determine and pay out
                             interim dividends for the financial year ended 31-12-2026 (thirty one December two thousand
                             twenty six), provided that, such distribution is in compliance with Article 72 of Law No. 40
                             (forty) of 2007 (two thousand seven) on Limited Liability Companies, including to determine
                             the form, amount and method of payment of such interim dividends; and
                             2.         Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul
                             yang diajukan dalam acara ini diterima dan disetujui oleh Rapat ini.
                             To resolve that such power and authority will be effective as of the date on which the
                             proposals on this agenda item are approved by the Meeting.

Agenda 6   Penyampaian         Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju      Abstain    Hasil RUPS
           Laporan Realiasi
                                   Ya      88,341%51.324.8 99,997%1.358.00 0,003% 289.991. 0,565%   Setuju
           Penggunaan Dana
                                                    05.371            0             850
           Hasil Penawaran
           Umum Penambahan
           Modal Dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Terlebih
           Dahulu I (PMHMETD
           I) Perseroan
           Hasil Keputusan Menerima Laporan Realisasi Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan Melalui PMHMETD I
                            yang telah digunakan seluruhnya.


  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Tidak memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  51.311.268.471 saham atau 88,316% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 7
Agenda 1   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran             Setuju           Tidak Setuju          Abstain         Hasil RUPS
           Perubahan Pasal 3
                                     Ya     88,316%51.311.1 99,999% 83.600               0% 197.071. 0,384%            Setuju
           Anggaran Dasar
                                                        84.871                                     120
           Perseroan
           sehubungan
           penyesuaian dengan
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia (KBLI)
           2025
           Hasil Keputusan 1.         Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
                            dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku
                            Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau
                            pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang,
                            sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat.
                            To approve the amendment to Article 3 of the Companys Articles of Association concerning
                            the Purpose and Objectives and Business Activities of the Company to align with the
                            Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI) 2025 (two thousand twenty-five),
                            including any amendments or updates thereto, or such other wording as may be determined
                            by the relevant authority, as explained in the Meeting.
                            2.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
                            baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk melakukan segala
                            dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
                            tetapi tidak terbatas, untuk menyatakanmenuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta
                            yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan, menyusun kembali Pasal
                            3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
                            (sebagian atau seluruhnya) sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
                            tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan memerhatikan Kegiatan Usaha yang telah
                            dijalankan Perseroan saat ini, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
                            ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mengubah, menyusun kembali
                            ketentuan Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan serta mengajukan permohonan
                            persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada instansi yang berwenang,
                            termasuk tetapi tidak terbatas pada Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan
                            ketentuan pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3
                            Anggaran Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah Klasifikasi
                            Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) digunakan dalam
                            database instansi yang berwenang dalam proses pengajuan sehubungan dengan keputusan
                            tersebut, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                            keputusan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                            To approve the granting of authority and power to the Board of Directors of the Company,
                            either individually or jointly, with the right of substitution, to take any and all actions required
                            in connection with such resolution, including but not limited to statingrecording such
                            resolution in deeds drawn up before a Notary, to amend, adjust, and rearrange the
                            provisions of Article 3 of the Companys Articles of Association concerning the Purpose and
                            Objectives and Business Activities, whether in part or in whole, in accordance with the
                            Indonesian Standard Industrial Classification 2025 (two thousand twenty-five), taking into
                            account the Business Activities currently conducted by the Company, as required by and in
                            accordance with the prevailing laws and regulations, as well as to amend and rearrange the
                            provisions of the Companys Articles of Association in their entirety and to submit an
                            application for approval of the amendment to the Companys Articles of Association to the
                            competent authorities, including but not limited to the Ministry of Law of the Republic of
                            Indonesia, provided that the preparation of the deeds and the application for approval of the
                            amendment to Article 3 of the Articles of Association shall be carried out when or
                            immediately after the Indonesian Standard Industrial Classification 2025 (two thousand
                            twenty-five) has been used in the database of the competent authority in the submission
                            process in connection with such resolution, and to take any and all actions required in
                            connection with the above resolution in accordance with the prevailing laws and regulations.
Page 8
Agenda 2   Persetujuan atas          Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           rencana penambahan
                                         Ya     88,316%51.311.1 99,999% 88.600        0% 197.053. 0,384%            Setuju
           kegiatan usaha PT
                                                          79.871                              320
           Profesional
           Telekomunikasi
           Indonesia dan PT
           Iforte Solusi Infotek,
           yang keduanya
           merupakan
           Perusahaan
           Terkendali
           Perseroan, termasuk
           pembahasan Laporan
           Studi Kelayakan dari
           Kantor Jasa Penilai
           Independen,
           sebagaimana diatur
           dalam Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor
           17/POJK.04/2020
           tentang Transaksi
           Material dan
           Perubahan Kegiatan
           Usaha
           Hasil Keputusan 1.              Menerima dan menyetujui studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan
                                usaha PT Profesional Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek yang keduanya
                                merupakan perusahaan terkendali Perseroan, serta menyetujui rencana penambahan
                                kegiatan usaha PT Profesional Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek, yang
                                telah dimuat dan diumumkan dalam Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham pada
                                tanggal 6 April 2026 dan 18 Mei 2026 melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs
                                web Perseroan, sebagaimana dijelaskan dalam Rapat;
                                To accept and approve the feasibility study on the proposed addition of business activities of
                                PT Profesional Telekomunikasi Indonesia and PT Iforte Solusi Infotek, both of which are
                                Controlled Companies of the Company, and to approve the proposed addition of business
                                activities of PT Profesional Telekomunikasi Indonesia and PT Iforte Solusi Infotek, as set out
                                and announced in the Information Disclosure to Shareholders dated April 6, 2026 and May
                                18, 2026 through the websites of PT Bursa Efek Indonesia and the Company, as explained
                                in the Meeting;

                               2.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
                               baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala
                               dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, sesuai
                               dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                               To approve the granting of authority and power to the Board of Directors of the Company,
                               either individually or jointly, with the right of substitution, to take any and all actions required
                               in connection with such resolution, in accordance with the prevailing laws and regulations.


  Informasi Lain

  Sebagaimana terlampir




   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   Sarana Menara Nusantara Tbk
Page 9
Monalisa Irawan

Corporate Secretary




Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Nama Pengirim                       Monalisa Irawan

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   21-05-2026 23:03

Lampiran                           1. SPEOJK Ringkasan Risalah RUPST TOWR.pdf


                                   2. SPEOJK Ringkasan Risalah RUPSLB TOWR.pdf


                                   3. Website Bilingual Ringkasan Risalah RUPST TOWR.pdf


                                   4. Website Bilingual Ringkasan Risalah RUPSLB TOWR.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           087/CS-OJK/SMN/V/26

   Issuer Name                         Sarana Menara Nusantara Tbk

   Issuer Code                         TOWR

   Attachment                          4

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                       Ordinarynull

  Reffering the announcement number 070/CS-OJK/SMN/IV/26 Date 21 April 2026, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 20 May 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 51.326.163.371 shares or
  88,341% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan dan         Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             pengesahan atas (i)
                                         Ya     88,341%51.324.8 99,997%1.358.00 0,002% 298.200. 0,58%             Setuju
             Laporan Tahunan
                                                          05.371                0               520
             Perseroan untuk
             tahun buku yang
             berakhir pada tanggal
             31 Desember 2025,
             termasuk laporan
             kegiatan Perseroan
             dan laporan tugas
             pengawasan Dewan
             Komisaris dan (ii)
             Laporan Keuangan
             Perseroan untuk
             tahun buku yang
             berakhir pada tanggal
             31 Desember 2025,
             termasuk Neraca dan
             Perhitungan
             Laba/Rugi Perseroan,
             serta pemberian
             pelunasan dan
             pembebasan
             tanggung jawab
             sepenuhnya kepada
             Dewan Komisaris dan
             Direksi Perseroan
             atas tindakan
             pengawasan dan
             pengurusan yang
             mereka lakukan untuk
             periode tersebut
             (acquit et de charge)
             Hasil Keputusan Approval and ratification of (i) the Annual Report of the Company for the financial year ended
                                December 31, 2025, including the Companys activity report and the supervisory report of the
                                Board of Commissioners, and (ii) the Consolidated Financial Statements of the Company for
                                the financial year ended December 31, 2025, including the Balance Sheet and ProfitLoss
                                Statements of the Company, along with the granting of full release and discharge of
                                responsibilities to the Board of Commissioners and the Board of Directors of the Company
                                for their supervision and actions during the financial year ended December 31, 2025 (acquit
                                et de charge).
Page 11
Agenda 2   Penetapan              Kuorum Kehadiran           Setuju           Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           penggunaan laba
                                      Ya      88,341%51.316.9 99,982%9.178.80 0,018% 289.983. 0,565%               Setuju
           bersih Perseroan
                                                        84.571                 0                  720
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025
           Hasil Keputusan 1.           Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut:
                             To approve the appropriation of the Companys profits for the financial year 2025 as follows
                             a)         Sebesar sekitar Rp800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar Rupiah) dari laba
                             bersih Perseroan tahun buku 2025, dibagikan sebagai dividen final kepada para pemegang
                             saham Perseroan (setelah memperhitungkan dividen interim yang telah lebih dahulu
                             didistribusikan, yakni sebesar sekitar Rp399.913.570.929,99 (tiga ratus sembilan puluh
                             sembilan miliar sembilan ratus tiga belas juta lima ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus dua
                             puluh sembilan koma sembilan sembilan Rupiah)). Dengan demikian, sisa dividen final yang
                             akan dibagikan oleh Perseroan adalah sebesar sekitar Rp400.086.429.070,01 (empat ratus
                             miliar delapan puluh enam juta empat ratus dua puluh sembilan ribu tujuh puluh koma nol
                             satu Rupiah), sehingga setiap saham akan memperoleh dividen final sebesar sekitar Rp6,89
                             (enam koma delapan sembilan Rupiah), dengan memperhatikan peraturan perundang-
                             undangan yang berlaku termasuk peraturan perpajakan yang berlaku;
                             Approximately Rp800,000,000,000.00 (eight hundred billion Rupiah) of the Companys net
                             profit for the 2025 financial year will be distributed as final dividends to the Companys
                             shareholders (after taking into account interim dividends previously distributed in the amount
                             of approximately Rp399,913,570,929.99 (three hundred ninety nine billion nine hundred
                             thirteen million five hundred seventy thousand nine hundred twenty nine point nine nine
                             Rupiah). Accordingly, the remaining final dividends to be distributed by the Company will
                             amount to approximately Rp400,086,429,070.01, (four hundred billion eighty six million four
                             hundred twenty nine thousand seventy point zero one Rupiah) so that each share will
                             receive final dividends of approximately Rp6.89 (six point eight nine Rupiah), subject to
                             prevailing laws and regulations, including applicable tax regulations;
                             b)         sebesar Rp11.679.620.000,00 (sebelas miliar enam ratus tujuh puluh sembilan juta
                             enam ratus dua puluh ribu Rupiah), dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan
                             wajib; dan
                             Rp11,679,620,000.00 (eleven billion six hundred seventy nine million six hundred twenty
                             thousand Rupiah) will be allocated and recorded as appropriated retained earnings; and
                             c)         Sisa laba bersih tahun buku 2025 lainnya, dibukukan sebagai laba ditahan.
                             The remainder of the 2025 net profit will be recorded as retained earnings.

                              2.       Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
                              menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen final
                              sebagaimana disebut pada angka 1, antara lain (akan tetapi tidak terbatas):
                              To grant the power and authority to the Board of Directors of the Company to determine
                              items related to the implementation of final dividend payment as stated in number 1,
                              including (but not limited to):
                              a)       menentukan tanggal pencatatan (recording date) untuk menentukan para
                              pemegang saham Perseroan yang berhak menerima pembayaran dividen;
                              determine the recording date to lock the shareholders name that are entitled to receive the
                              dividend; and
                              b)       menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen dan hal-hal teknis lainnya
                              dengan memperhatikan ketentuan dalam peraturan Bursa Efek Indonesia;
                              determine the payment date and other technical items, by taking into account the applicable
                              regulation of Indonesia Stock Exchange;

                              3.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi
                              Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan guna
                              terlaksananya keputusan-keputusan yang diambil sebagaimana disebutkan di atas, satu dan
                              lain hal tanpa ada yang dikecualikan serta dengan tetap tunduk kepada peraturan
                              perundangan yang berlaku.
                              To grant the power and full authority to the Companys Board of Directors with substitution
                              right to perform any necessary act as mentioned above, one and other item without
                              exception, subject to the prevailing laws and regulation.
Page 12
Agenda 3   Penetapan gaji dan      Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           tunjangan bagi
                                      Ya      88,341%51.313.4 99,975%12.718.3 0,025% 289.983. 0,565%               Setuju
           anggota Direksi dan
                                                        45.028                43              720
           gaji atau honorarium
           dan tunjangan bagi
           anggota Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk tahun buku
           2026 serta tantiem
           bagi anggota Direksi
           dan Dewan Komisaris
           untuk tahun buku
           2025
           Hasil Keputusan To approve the grant of authority and power to PT Sapta Adhikari Investama (by taking into
                              account the recommendations of the Board of Commissioners and the Nomination and
                              Remuneration Committee of the Company) to determine:
                              1.        remuneration, allowances, facilities, and special benefits for members of the Board
                              of Directors for the 2026 financial year;
                              2.        remuneration or honorarium, allowances, facilities, and special benefits for
                              members of the Board of Commissioners for the 2026 financial year; and
                              3.        tantiem for members of the Board of Directors and Board of Commissioners for
                              their performance in the 2025 financial year,
                              by taking into account, among others, inflation and the Companys performance, and subject
                              to the prevailing laws and regulations.
Page 13
Agenda 4   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran              Setuju         Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Publik dan Kantor
                                     Ya      88,341%51.324.7 99,997%1.366.13 0,003% 289.983. 0,565%              Setuju
           Akuntan Publik untuk
                                                      97.241                0                720
           melakukan audit atas
           Laporan Keuangan
           Konsolidasian
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2026
           Hasil Keputusan 1.          Menunjuk Feniwati Chendana dan Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti &
                             Surja, yang masing-masing terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
                             Publik, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku
                             2026, atau menunjuk Akuntan Publik lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam
                             hal yang bersangkutan berhalangan tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan
                             Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026.
                             To appoint Feniwati Chendana and Public Accounting Firm Purwanto, Susanti & Surja, each
                             as Public Accountant and Public Accountant Firm, to audit Companys Consolidated
                             Financial Statement for the financial year of 2026, or to appoint other Public Accountant
                             within the same Public Accounting Firm, in the event that the said Public Accountant is
                             permanently unable to audit the Companys Consolidated Financial Statement for the
                             financial year of 2026.

                              2.           Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
                              To grant power and authority to the Board of Commissioners to:
                              a)           menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan
                              penunjukan Akuntan Publik danatau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebutkan pada
                              angka 1 di atas, dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan;
                              determine the amount of honorarium and other terms and conditions related to the
                              appointment of Public Accountant andor Public Accounting Firm as described in number 1
                              above, by taking into account the recommendation from the Companys Audit Committee
                              b)           Menunjuk Akuntan Publik danatau Kantor Akuntan Publik pengganti (termasuk
                              penetapan besarnya honorarium dan syarat lainnya) dengan tetap memperhatikan masukan
                              dan rekomendasi Komite Audit Perseroan, dalam hal karena sebab apapun juga: (i)
                              penunjukkan Akuntan Publik danatau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebut pada
                              angka 1 tidak dapat dilakukan; atau (ii) Akuntan Publik danatau Kantor Akuntan Publik
                              sebagaimana disebut pada angka 1 tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan audit
                              Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026; dengan kriteria dan
                              batasan sebagai berikut:
                              To appoint replacement Public Accountant andor Public Accounting Firm (including
                              determine honorarium and other terms), taking into account input and recommendation from
                              the Audit Committee of the Company, in the event that: (i) the appointment of the Public
                              Accountant andor Public Accounting Firm as referred to in number 1 cannot be completed;
                              or (ii) the Public Accountant andor Public Accounting Firm as referred to in number 1 are
                              unable to carry out or complete the audit of the Companys Consolidated Financial
                              Statements for the financial year ended December 31, 2026, with the following criteria and
                              limitations
                              a.           mempunyai reputasi internasional;
                                     have an international reputation;
                              b.           terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan; dan
                                     registered on the OJK; and
                              c.           syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris Perseroan
                              dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan
                                    fulfill other terms and conditions that are deemed appropriate by the Companys Board of
                              Commissioners, by taking into account suggestion and consideration from the Audit
                              Committee of the Company.
Page 14
Agenda 5   Pemberian kuasa dan Kuorum Kehadiran             Setuju           Tidak Setuju        Abstain         Hasil RUPS
           wewenang kepada
                                      Ya     88,341%51.324.8 99,997%1.358.00 0,003% 289.983. 0,565%                Setuju
           Direksi untuk
                                                       05.371                 0                720
           membayar dividen
           interim/sementara
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2026
           Hasil Keputusan 1.           Memberi kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan (dengan
                             persetujuan Dewan Komisaris), jika keadaan keuangan Perseroan memungkinkan dan
                             dengan mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundangundangan yang
                             berlaku, untuk menetapkan dan membayar dividen sementarainterim untuk tahun buku yang
                             berakhir pada tanggal 31-12-2026 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh enam),
                             dengan ketentuan pembagian dividen interim tersebut wajib memenuhi Pasal 72 Undang-
                             undang Nomor 40 (empat puluh) tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas,
                             serta termasuk tetapi tidak terbatas untuk menentukan bentuk, besaran, waktu maupun cara
                             pembayaran dividen sementarainterim tersebut; dan
                             To grant the power and authority to the Companys Board of Directors (subject to the
                             approval of the Board of Commissioners), to the extent the financial condition of the
                             Company allows and subject to the prevailing laws and regulations, to determine and pay out
                             interim dividends for the financial year ended 31-12-2026 (thirty one December two thousand
                             twenty six), provided that, such distribution is in compliance with Article 72 of Law No. 40
                             (forty) of 2007 (two thousand seven) on Limited Liability Companies, including to determine
                             the form, amount and method of payment of such interim dividends; and
                             2.         Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul
                             yang diajukan dalam acara ini diterima dan disetujui oleh Rapat ini.
                             To resolve that such power and authority will be effective as of the date on which the
                             proposals on this agenda item are approved by the Meeting.

Agenda 6   Penyampaian          Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           Laporan Realiasi
                                    Ya     88,341%51.324.8 99,997%1.358.00 0,003% 289.991. 0,565%        Setuju
           Penggunaan Dana
                                                   05.371               0                850
           Hasil Penawaran
           Umum Penambahan
           Modal Dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Terlebih
           Dahulu I (PMHMETD
           I) Perseroan
           Hasil Keputusan To accept the Report on the Realization of Use of Proceeds from the Companys Public
                            Offering through PMHMETD I, which has been fully utilized.


  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting not fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  51.311.268.471 share of 88,316% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.
Page 15
Agenda 1   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran             Setuju           Tidak Setuju          Abstain         Hasil RUPS
           Perubahan Pasal 3
                                     Ya     88,316%51.311.1 99,999% 83.600               0% 197.071. 0,384%            Setuju
           Anggaran Dasar
                                                        84.871                                     120
           Perseroan
           sehubungan
           penyesuaian dengan
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia (KBLI)
           2025
           Hasil Keputusan 1.         Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
                            dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku
                            Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau
                            pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang,
                            sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat.
                            To approve the amendment to Article 3 of the Companys Articles of Association concerning
                            the Purpose and Objectives and Business Activities of the Company to align with the
                            Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI) 2025 (two thousand twenty-five),
                            including any amendments or updates thereto, or such other wording as may be determined
                            by the relevant authority, as explained in the Meeting.
                            2.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
                            baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk melakukan segala
                            dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
                            tetapi tidak terbatas, untuk menyatakanmenuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta
                            yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan, menyusun kembali Pasal
                            3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
                            (sebagian atau seluruhnya) sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
                            tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan memerhatikan Kegiatan Usaha yang telah
                            dijalankan Perseroan saat ini, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
                            ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mengubah, menyusun kembali
                            ketentuan Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan serta mengajukan permohonan
                            persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada instansi yang berwenang,
                            termasuk tetapi tidak terbatas pada Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan
                            ketentuan pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3
                            Anggaran Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah Klasifikasi
                            Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) digunakan dalam
                            database instansi yang berwenang dalam proses pengajuan sehubungan dengan keputusan
                            tersebut, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                            keputusan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                            To approve the granting of authority and power to the Board of Directors of the Company,
                            either individually or jointly, with the right of substitution, to take any and all actions required
                            in connection with such resolution, including but not limited to statingrecording such
                            resolution in deeds drawn up before a Notary, to amend, adjust, and rearrange the
                            provisions of Article 3 of the Companys Articles of Association concerning the Purpose and
                            Objectives and Business Activities, whether in part or in whole, in accordance with the
                            Indonesian Standard Industrial Classification 2025 (two thousand twenty-five), taking into
                            account the Business Activities currently conducted by the Company, as required by and in
                            accordance with the prevailing laws and regulations, as well as to amend and rearrange the
                            provisions of the Companys Articles of Association in their entirety and to submit an
                            application for approval of the amendment to the Companys Articles of Association to the
                            competent authorities, including but not limited to the Ministry of Law of the Republic of
                            Indonesia, provided that the preparation of the deeds and the application for approval of the
                            amendment to Article 3 of the Articles of Association shall be carried out when or
                            immediately after the Indonesian Standard Industrial Classification 2025 (two thousand
                            twenty-five) has been used in the database of the competent authority in the submission
                            process in connection with such resolution, and to take any and all actions required in
                            connection with the above resolution in accordance with the prevailing laws and regulations.
Page 16
Agenda 2    Persetujuan atas          Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
            rencana penambahan
                                          Ya     88,316%51.311.1 99,999% 88.600        0% 197.053. 0,384%            Setuju
            kegiatan usaha PT
                                                           79.871                              320
            Profesional
            Telekomunikasi
            Indonesia dan PT
            Iforte Solusi Infotek,
            yang keduanya
            merupakan
            Perusahaan
            Terkendali
            Perseroan, termasuk
            pembahasan Laporan
            Studi Kelayakan dari
            Kantor Jasa Penilai
            Independen,
            sebagaimana diatur
            dalam Peraturan
            Otoritas Jasa
            Keuangan Nomor
            17/POJK.04/2020
            tentang Transaksi
            Material dan
            Perubahan Kegiatan
            Usaha
            Hasil Keputusan 1.              Menerima dan menyetujui studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan
                                 usaha PT Profesional Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek yang keduanya
                                 merupakan perusahaan terkendali Perseroan, serta menyetujui rencana penambahan
                                 kegiatan usaha PT Profesional Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek, yang
                                 telah dimuat dan diumumkan dalam Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham pada
                                 tanggal 6 April 2026 dan 18 Mei 2026 melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs
                                 web Perseroan, sebagaimana dijelaskan dalam Rapat;
                                 To accept and approve the feasibility study on the proposed addition of business activities of
                                 PT Profesional Telekomunikasi Indonesia and PT Iforte Solusi Infotek, both of which are
                                 Controlled Companies of the Company, and to approve the proposed addition of business
                                 activities of PT Profesional Telekomunikasi Indonesia and PT Iforte Solusi Infotek, as set out
                                 and announced in the Information Disclosure to Shareholders dated April 6, 2026 and May
                                 18, 2026 through the websites of PT Bursa Efek Indonesia and the Company, as explained
                                 in the Meeting;

                                2.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
                                baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala
                                dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, sesuai
                                dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                                To approve the granting of authority and power to the Board of Directors of the Company,
                                either individually or jointly, with the right of substitution, to take any and all actions required
                                in connection with such resolution, in accordance with the prevailing laws and regulations.


  Other information

  As attached




  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   Sarana Menara Nusantara Tbk
Page 17
Monalisa Irawan

Corporate Secretary




Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Sender Name                        Monalisa Irawan

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      21-05-2026 23:03

Attachment                        1. SPEOJK Ringkasan Risalah RUPST TOWR.pdf


                                  2. SPEOJK Ringkasan Risalah RUPSLB TOWR.pdf


                                  3. Website Bilingual Ringkasan Risalah RUPST TOWR.pdf


                                  4. Website Bilingual Ringkasan Risalah RUPSLB TOWR.pdf


 This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.05 MB
Published21 May 2026
Pages17
Characters60,811
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sarana Menara Nusantara Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked org Sapta Adhikari p.4 ×2
linked org PT Iforte Solusi Infotek p.8 ×19
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3 ×2
unresolved org PT Sapta Adhikari Investama p.4 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto p.5 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.7 ×2
unresolved org Ministry of Law p.7 ×2
unresolved org Monalisa Irawan · Corporate Secretary p.9 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1228 ms 12 Sep 2026 22:19
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.565',
             'pct_against': '99.982',
             'pct_for': '88.341',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '289983',
             'votes_against': '9178',
             'votes_for': '51316'},
            {'approved': True,
             'seq': 2,
             'title': 'untuk tahun buku',
             'votes_abstain': '720',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '84571'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.565',
             'pct_against': '99.975',
             'pct_for': '88.341',
             'seq': 3,
             'title': 'anggota Direksi dan',
             'votes_abstain': '289983',
             'votes_against': '12718',
             'votes_for': '51313'},
            {'approved': True,
             'seq': 4,
             'title': 'gaji atau honorarium',
             'votes_abstain': '720',
             'votes_against': '43',
             'votes_for': '45028'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.565',
             'pct_against': '99.997',
             'pct_for': '88.341',
             'seq': 5,
             'title': 'Akuntan Publik untuk',
             'votes_abstain': '289983',
             'votes_against': '1366',
             'votes_for': '51324'},
            {'approved': True,
             'seq': 6,
             'title': 'melakukan audit atas',
             'votes_abstain': '720',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '97241'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.565',
             'pct_against': '99.997',
             'pct_for': '88.341',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '289983',
             'votes_against': '1358',
             'votes_for': '51324'},
            {'approved': True,
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '720',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5371'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.565',
             'pct_against': '99.997',
             'pct_for': '88.341',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '289991',
             'votes_against': '1358',
             'votes_for': '51324'},
            {'approved': True,
             'seq': 10,
             'votes_abstain': '850',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5371'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.565',
             'pct_against': '99.982',
             'pct_for': '88.341',
             'seq': 13,
             'votes_abstain': '289983',
             'votes_against': '9178',
             'votes_for': '51316'},
            {'approved': True,
             'seq': 14,
             'title': 'untuk tahun buku',
             'votes_abstain': '720',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '84571'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.565',
             'pct_against': '99.975',
             'pct_for': '88.341',
             'seq': 15,
             'title': 'anggota Direksi dan',
             'votes_abstain': '289983',
             'votes_against': '12718',
             'votes_for': '51313'},
            {'approved': True,
             'seq': 16,
             'title': 'gaji atau honorarium',
             'votes_abstain': '720',
             'votes_against': '43',
             'votes_for': '45028'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.565',
             'pct_against': '99.997',
             'pct_for': '88.341',
             'seq': 17,
             'title': 'Akuntan Publik untuk',
             'votes_abstain': '289983',
             'votes_against': '1366',
             'votes_for': '51324'},
            {'approved': True,
             'seq': 18,
             'title': 'melakukan audit atas',
             'votes_abstain': '720',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '97241'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.565',
             'pct_against': '99.997',
             'pct_for': '88.341',
             'seq': 19,
             'votes_abstain': '289983',
             'votes_against': '1358',
             'votes_for': '51324'},
            {'approved': True,
             'seq': 20,
             'votes_abstain': '720',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5371'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.565',
             'pct_against': '99.997',
             'pct_for': '88.341',
             'seq': 21,
             'votes_abstain': '289991',
             'votes_against': '1358',
             'votes_for': '51324'},
            {'approved': True,
             'seq': 22,
             'votes_abstain': '850',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5371'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '88.341',
 'shares_present': '51326163371'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result