Skip to content
Back to announcement

20260521_TOWR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093686_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed TOWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                                                 Jakarta, 21 Mei 2026
No. Ref.: 088/CS-OJK/SMN/V/26
Lampiran: -


Kepada Yth.:
Bapak Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo Lantai 4
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

 Perihal:        Penyampaian Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar
                 Biasa (“RUPSLB”) PT Sarana Menara Nusantara Tbk (“Perseroan”)


Dengan hormat,

Kami merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Dengan ini kami sampaikan Pengumuman Ringkasan Risalah RUPSLB Perseroan yang juga telah kami
umumkan melalui (i) situs web penyedia e-RUPS (eASY.KSEI); (ii) situs web PT Bursa Efek Indonesia; dan
(iii) situs web Perseroan, dengan rincian Rapat sebagai berikut:

A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu, dan Mata Acara

     Hari/Tanggal       :   Rabu, 20 Mei 2026
     Tempat             :   Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jl. M.H. Thamrin No. 1,
                            Menteng, Jakarta Pusat, 10310
     Waktu              :   Pukul 15.15 – 15.33 WIB
     Mata Acara         :   1. Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
                                sehubungan penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                                Indonesia (KBLI) 2025;
                            2. Persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha PT Profesional
                                Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek, yang keduanya
                                merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan, termasuk pembahasan
                                Laporan Studi Kelayakan dari Kantor Jasa Penilai Independen,
                                sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
                                Usaha.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam RUPSLB Perseroan

   RUPSLB Perseroan dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu:

   Direksi
   Direktur Utama              :       Bapak Ferdinandus Aming Santoso
   Direktur                    :       Bapak Eko Santoso Hadiprodjo
   Direktur                    :       Bapak Indra Gunawan
   Direktur                    :       Ibu Anita Anwar
Page 2
   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama           :         Bapak Kenny Harjo
   Komisaris                 :         Bapak Ario Wibisono
   Komisaris Independen      :         Bapak Kusmayanto Kadiman
   Komisaris Independen      :         Bapak John Aristianto Prasetio

   Pemimpin RUPSLB Perseroan
   Rapat dipimpin oleh Bapak JOHN ARISTIANTO PRASETIO, selaku Komisaris Independen Perseroan
   yang telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan.

C. Kehadiran Pemegang Saham
   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham
   dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili 51.311.268.471 saham atau 88,316% dari
   58.099.807.177 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
   (setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan).

D. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat
   Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
   dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat. Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
   yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam mata acara Pertama Rapat. Terdapat 3 (tiga)
   pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam mata acara Kedua Rapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
   Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal
   musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
   suara.

F. Hasil Pemungutan Suara/Pengambilan Keputusan
   Hasil pengambilan keputusan mata acara Rapat melalui pemungutan suara dalam RUPSLB Perseroan
   adalah sebagai berikut:

   1. Mata Acara Pertama:
       Jumlah suara tidak setuju        :   83.600 suara
       Jumlah suara abstain (blanko)    :   197.071.120 suara
       Jumlah suara setuju              :   51.114.113.751 suara
       Sehingga total suara setuju      :   51.311.184.871 suara, atau sebesar 99,999%, atau lebih
                                            dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
                                            secara sah dalam Rapat

   2. Mata Acara Kedua:
       Jumlah suara tidak setuju        :   88.600 suara
       Jumlah suara abstain (blanko)    :   197.053.320 suara
       Jumlah suara setuju              :   51.114.126.551 suara
       Sehingga total suara setuju      :   51.311.179.871 suara, atau sebesar 99,999%, atau lebih
                                            dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
                                            secara sah dalam Rapat
Page 3
G. Hasil Keputusan RUPSLB Perseroan

   Keputusan mata acara Pertama:

   1. Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan
      serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
      Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya atau
      bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana telah dijelaskan dalam
      Rapat;
   2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-
      sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap
      tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas,
      untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan
      Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan, menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
      mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha (sebagian atau seluruhnya) sesuai dengan
      Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan
      memerhatikan Kegiatan Usaha yang telah dijalankan Perseroan saat ini, sebagaimana yang
      disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta
      mengubah, menyusun kembali ketentuan Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan serta
      mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada instansi
      yang berwenang, termasuk tetapi tidak terbatas pada Kementerian Hukum Republik Indonesia,
      dengan ketentuan pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3
      Anggaran Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah Klasifikasi Baku
      Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) digunakan dalam database
      instansi yang berwenang dalam proses pengajuan sehubungan dengan keputusan tersebut, serta
      melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan di atas
      sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


   Keputusan mata acara Kedua:

   1. Menerima dan menyetujui studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha PT
      Profesional Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek yang keduanya merupakan
      perusahaan terkendali Perseroan, serta menyetujui rencana penambahan kegiatan usaha PT
      Profesional Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek, yang telah dimuat dan
      diumumkan dalam Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham pada tanggal 6 April 2026
      dan 18 Mei 2026 melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan,
      sebagaimana dijelaskan dalam Rapat;
   2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-
      sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan
      yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku.



                         [halaman tanda tangan pada halaman berikutnya]
Page 4
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.




Tembusan:
   1. Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia;
   2. Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published21 May 2026
Pages4
Characters8,535
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held20 May 2026 · 15:15–15:33
Present51,311,268,471 (88.32%)
ChairJOHN ARISTIANTO PRASETIO
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sarana Menara Nusantara Tbk p.1 ×2
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1
linked org PT Iforte Solusi Infotek p.1 ×5
linked person Ferdinandus Aming Santoso p.1
linked person Eko Santoso Hadiprodjo p.1
linked person Indra Gunawan p.1
linked person Anita Anwar p.1
linked person Kenny Harjo p.2
linked person Ario Wibisono p.2
linked person Kusmayanto Kadiman p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas p.1 ×2
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved person John Aristianto Prasetio Pemimpin RUPSLB · Komisaris Independen p.2 ×3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 963 ms 12 Sep 2026 22:19

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'JOHN ARISTIANTO PRASETIO',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '88.316',
 'shares_present': '51311268471',
 'shares_total_voting': '58099807177',
 'time_end': '15:33:00',
 'time_start': '15:15:00',
 'venue': 'Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jl. M.H. Thamrin No. '
          '1, Menteng, Jakarta Pusat, 10310'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result